Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Mujahid bin Musa] dan ia lebih sempurna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Abdullah bin Umar] mengabarkannya kepadanya bahwa Masjid dahulunya pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam terbuat dari tanah liat dan pelepah kurma. Mujahid berkata; Tiangnya dari batang pohon kurma. Abu Bakar tidak menambahkannya sedikit pun, sementara Umar menambahkan bangunan tersebut, dia membangunnya dengan bahan yang sama seperti Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yaitu dengan tanah liat dan pelepah kurma dan memakai ulang tiangnya. Mujahid berkata; Tiangnya terbuat dari kayu, kemudian Utsman menggantinya, dia menambahkan dengan tambahan yang banyak, dia membangun temboknya dan tiang-tiangnya dengan batu pahat dan batu kapur serta membuatkan atapnya dari kayu jati. Mujahid berkata; Utsman membuatkannya atap dari kayu jati. Abu Dawud berkata; Alqashshatu artinya batu kapur.

AbuDaud:381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiang-tiang penyangganya adalah dari batang pohon kurma, bagian atasnya dibuat naungan dengan pelepah pohon kurma. Kemudian ia menjadi usang pada masa khilafah Abu Bakar, maka beliau merenovasinya dengan batang pohon dan pelepah kurma. Kemudian ia usang kembali pada masa khilafah Utsman, maka beliau merenovasinya dengan batu bata, maka ia masih tetap kokoh hingga sekarang.

AbuDaud:382

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad.

AbuDaud:383

Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz bin As Sari An Naqith], telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Manshur] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id? bin Al Musayyab] dari ['Attab bin Usaid], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memperkirakan jumlah anggur sebagaimana memperkirakan jumlah kurma dan diambil zakatnya dalam bentuk kismis sebagaimana pohon kurma diambil zakatnya dalam bentuk kurma. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishak Al Musayyabi], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Muhammad bin Sholih At Tammar] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya. Abu daud berkata Sa'id tidak mendengar dari 'Atab sedikit pun.

AbuDaud:1366

Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada Kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; aku diberi kabar dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa ia menyebutkan perkara Khaibar dan berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah kepada orang-orang Yahudi, kemudian ia memperkirakan kurma yang ada dipohon, ketika telah matang sebelum dimakan sebagian darinya.

AbuDaud:1368

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; -saya kira berasal dari [Nafi'] - dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa mereka berlindung di benteng mereka. Kemudian mereka mengadakan perjanjian damai dengan beliau dengan syarat bahwa untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam emas dan perak serta senjata, dan bagi mereka apa yang dapat dimuat unta mereka dengan syarat mereka tidak menyembunyikan sesuatu. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Kemudian mereka menyembunyikan sebuah kulit milik Huyai bin Akhthab yang telah terbunuh sebelum Khaibar. Ia membawanya pada saat perang Bani Nadhir ketika Bani Nadhir terusir. Di dalam kulit tersebut terdapat perhiasan mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'yah: "Dimanakah kulit Huyai bin Akhthab?" Perang dan nafkah telah menghabiskannya. Kemudian mereka mendapatkan kulit tersebut. Kemudian beliau membunuh Ibnu Abu Abu Al Haqiq dan menawan para wanita serta anak-anak mereka, dan beliau berniat untuk mengusir mereka. Kemudian mereka berkata; wahai Muhammad! Biarkan kami bekerja di lahan ini, dan kami mendapatkan setengahnya terserah engkau, dan kalian mendapatkan setengah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan setiap isterinya delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum.

AbuDaud:2612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma.

AbuDaud:2671

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual pohon kurma hingga matang (buahnya), dan dari menjual bulir hingga berwarna putih dan aman dari musibah, beliau melarang penjual dan pembeli.

AbuDaud:2924

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid? bin Khumair] dari [mantan budak Quraisy] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual rampasan perang hingga dibagi, dan dari menjual pohon kurma hingga terjaga dari musibah yang datang dan seseorang melakukan shalat tanpa mengikat pakaian.

AbuDaud:2925

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], dari [Maimun bin Mahran], dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar dan beliau memberi syarat bahwa tanah dan seluruh emas dan perak adalah untuk beliau. Penduduk Khaibar berkata; kami lebih mengetahui mengenai tanah tersebut daripada kalian, maka berikan kepada kami dan kalian mendapatkan setengah buahnya dan kami mendapatkan setengah. Ibnu Abbas mengaku bahwa beliau memberikan tanah tersebut kepada mereka dengan syarat hal tersebut. Kemudian tatkala telah sampai waktu pemotongan kurma, beliau mengutus kepada mereka Abdullah bin Rawahah. Kemudian ia memperkirakan kurma untuk mereka yang penduduk Madinah namakan khirsh. Kemudian ia berkata; dalam pohon-pohon ini terdapat sekian dan sekian. Mereka berkata; engkau telah memperbanyak atas kami wahai Ibnu Rawahah! Maka ia berkata; aku yang menaksirkan dan memberi kepada kalian setengah yang aku katakan. Mereka berkata; ini adalah benar, dan dengannya langit dan bumi tegak. Kami rela mengambilnya sesuai dengan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Abu Az Zarqa`] dari [Ja'far bin Burqan] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; kemudian Abdullah bin Rawahah menaksir. Dan ia berkata ketika mengatakan; dan seluruh yang kuning dan putih; yaitu emas dan perak untuknya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun] dari [Miqsam], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menaklukkan Khaibar…. Kemudian ia menyebutkan seperti hadits Zaid. Ia berkata; kemudian ia menaksir pohon kurma tersebut, dan ia berkata; aku yang memotong kurma, dan memberi kalian setengah yang aku katakan.

AbuDaud:2961

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], dari [Ibnu Juraij], ia berkata; aku telah diberitahu dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah, dan mentaksirkan kurma ketika telah matang sebelum dimakan. Kemudian ia memberikan pilihan kepada orang-orang yahudi, dan mereka mengambilnya dengan penaksiran tersebut, atau mereka menyerahkan kurma tersebut kepada orang-orang yahudi dengan penaksiaran tersebut, agar zakat dapat dihitung sebelum buah dimakan dan dipisahkan.

AbuDaud:2962

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Az Zuhri], dari [Salim], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menjual budak dan budak tersebut memiliki harta, maka hartanya adalah milik penjual, kecuali pembeli mensyaratkannya, dan barangsiapa yang menjual pohon kurma yang telah dikawinkan maka buahnya adalah untuk pembeli, kecuali pembeli mensyaratkannya." Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seorang budak, dan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah pohon kurma. Abu Daud berkata; Az Zuhri dan Nafi' berselisih dalam empat hadits. Hadits ini adalah salah satunya.

AbuDaud:2977

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [seorang Najran] dari [Ibnu Umar] bahwa seorang laki-laki telah menjual kurma kepada seseorang secara salaf. Kemudian pada tahun itu, pohon kurma tersebut tidak berbuah sedikitpun. Lalu mereka mengadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: "Dengan alasan apakah engkau menghalalkan hartanya? Kembalikan harta tersebut kepadanya!" Kemudian beliau berkata: "Janganlah kalian menjual kurma dalam pohon secara salaf hingga nampak kematangannya buah tersebut!"

AbuDaud:3007

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Masarah] dan [Muhammad bin Ubaid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] berkata, "Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl berangkat menuju Khaibar, namun keduanya berpisah di perkebunan kurma. Lalu Abdullah bin Sahl mati terbunuh, dan mereka menuduh orang-orang Yahudilah yang telah membunuhnya. Kemudian saudaranya bernama 'Abdurrahman bin Sahl datang bersama dua orang anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas 'Abdurrahman menceritakan perihal saudaranya -dia adalah yang paling kecil di antara saudaranya-, beliau pun bersabda; "Hendaknya dimulai dari yang lebih besar, hendaknya dimulai dari yang lebih besar. Atau beliau bersabda; "Hendaknya yang lebih besar yang memulai." Lalu keduanya menceritakan perihal saudaranya (yang terbunuh), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah lima puluh orang dari kalian bersumpah atas seorang dari mereka (Yahudi yang membunuh), dengan demikian maka akan dapat menebus tulang belulang saudaramu yang telah rapuh." Mereka menjawab, "Kami tidak melihat peristiwanya secara langsung, lalu bagaimana kami akan bersumpah!" beliau bersabda: "Orang-orang yahudi itu akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka bisa memberikan sumpah dari lima puluh orang dari kalangan mereka." Para sahabat menimpali, "Mereka itu orang-orang kafir!" Ia (perawi) berkata, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebus (diyat) jiwa korban itu dengan harta pribadinya sendiri." Sahl berkata, "Suatu hari aku masuk ke dalam kandang unta mereka, tiba-tiba aku aku ditendang oleh seekor unta betina dengan kakinya." Hammad berkomentar, "Beginilah haditsnya, atau seperti inilah kira-kira." Abu Dawud berkata, " [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dan [Malik] meriwayatkannya dari [Yahya bin Sa'id]. Ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan lima puluh kali sumpah, kemudian kalian berhak untuk menuntut balas atas pembunuhan sahabat kalian ini?" namun Bisyr tidak menyebutkan kata 'darah'. [Abdah] juga berkata dari [Yahya] sebagaimana yang dikatakan oleh [Hammad]." [Ibnu Uyainah] juga meriwayatkan dari [Yahya], namun ia memulai dengan kalimat, "Mereka orang-orang Yahudi akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka memberikan lima puluh sumpah kepada kalian, dan ia tidak menyebutkan lafadh 'berhak'. Abu Dawud berkata, "Dan inilah kesamaran dari Ibnu Uyainah."

AbuDaud:3917

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Musa bin Thalhah] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu kaum yang sedang berada diatas pohon kurma, kemudian beliau bertanya; "Apa yang sedang mereka lakukan?" mereka menjawab; "Mereka sedang mengawinkan kurma jantan dengan kurma betina." Beliau berkata; "Aku mengira hal itu tidak bermanfaat" kemudian mereka diberitahu ucapan Nabi tersebut dan mereka pun meninggalkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat berita (tentang kegagalan panen mereka karena tidak dikawinkan), maka beliau berkata; "Jika hal itu memberi manfaat, maka lakukanlah! hanyasannya aku cuma mengira dengan perkiraan, maka jangan kalian salahkan aku karena perkiraan ini, namun jika aku beritakan sesuatu yang datang dari Allah 'azza wajalla, maka ambillah! Karena aku sekali-kali tidak mungkin sedikitpun berdusta kepada Allah."

ahmad:1322

Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir], ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abul Hakam Al Ghifari] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dari paman ayahnya yaitu [Rafi' bin 'Amr Al Ghifari], dia berkata; "Saat masih kecil, aku pernah melempari pohon kurma milik orang Anshar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di datangi, dan di beritahukan kepada beliau; "Sesungguhnya di sini terdapat seorang anak kecil yang suka melempari pohon kurma kami." Aku pun dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian bersabda: "Wahai anak kecil, kenapa kau lempari pohon itu?" Rafi' berkata; "Kujawab, 'Untuk saya makan.' Sabda beliau: "Kalau begitu, janganlah kau melempari pohon kurma itu. Makanlah (buah) yang jatuh di bawahnya." Beliau lantas mengusap kepalaku dan berdoa; 'Ya Allah, kenyangkanlah perutnya."

ahmad:19453

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah lalu singgah di perkampungan bani 'Amru bin 'Auf, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di sana selama empat belas malam. Kemudian beliau mengutus seseorang menemui bani Najjar, maka mereka pun datang dengan pedang di badan mereka. Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas tunggangannya sedangkan Abu Bakar membonceng di belakangnya dan para pembesar bani Najjar berada di sekelilingnya hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub. Beliau suka segera shalat saat waktu shalat sudah masuk, maka beliau pun shalat di kandang kambing. Kemudian beliau memerintahkan untuk membangun masjid, beliau mengutus seseorang menemui pembesar bani Najjar. utusan itu menyampaikan: "Wahai bani Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?" Mereka menjawab, "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya kecuali kepada Allah!" Anas berkata, "Aku beritahu kepada kalian bahwa pada kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut, reruntuhan rumah diratakan dan pohon-pohon kurma ditumbangkan lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Maka lalu membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut batu bata sambil menyanyikan nasyid. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut bekerja pula bersama mereka sambil mengucapkan: "Ya Allah. Tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."

bukhari:410

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Masjid dibangun dengan menggunakan tanah liat yang dikeraskan (bata). Atapnya dari dedaunan sedangkan tiangnya dari batang pohon kurma. Pada masanya Abu Bakar tidak memberi tambahan renovasi apapun, kemudian pada masanya Umar bin Al Khaththab ia memberi tambahan renovasi, Umar merenovasi dengan batu bata dan dahan barang kurma sesuai dengan bentuk yang ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tiang utama ia ganti dengan kayu. Kemudian pada masa Utsman ia banyak melakukan perubahan dan renovasi, dinding masjid ia bangun dari batu yang diukir dan batu kapur. Kemudian tiang dari batu berukir dan atapnya dari batang kayu pilihan."

bukhari:427

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] berkata, "Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] (tentang Lailatul Qadar)." Ia lalu menjawab, "Pada suatu hari ada banyak awan (mendung) lalu turun hujan lebat hingga atap Masjid menjadi bocor oleh air hujan. Waktu itu atap masih terbuat dari daun pohon kurma. Ketika shalat dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud di atas air dan lumpur hingga tampak sisa tanah becek pada dahi beliau."

bukhari:629

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] berkata, Aku pergi menemui [Abu Sa'id Al Khudri], lalu aku bertanya kepadanya, "Maukah anda pergi bersama kami ke bawah pohon kurma lalu kita berbincang-bincang di sana?" Ia pun pergi dan bercakap-cakap bersama kami. Aku kemudian berkata, "Ceritakanlah kepadaku apa yang pernah anda dengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang Lailatul Qadar." Dia lalu menjelaskan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan i'tikaf pada sepuluh malam yang awal dari Ramadan, dan kami juga ikut beri'tikaf bersama beliau. Lalu datanglah Malaikat Jibril berkata, "Sesungguhnya apa yang kamu cari ada di depan kamu (pada malam berikutnya)." Maka Beliau beri'tikaf pada sepuluh malam pertengahannnya dan kami pun ikut beri'tikaf bersama Beliau. Kemudian Malaikat Jibril datang lagi dan berkata, "Sesungguhnya apa yang kamu cari ada di depan kamu (pada malam berikutnya)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri memberi khuthbah kepada kami pada pagi hari di hari ke dua puluh dari bulan Ramadan, sabdanya: "Barangsiapa sudah beri'tikaf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka pulanglah, karena aku diperlihatkan (dalam mimpi) Lailatul Qadar namun aku dilupakan waktunya yang pasti. Namun dia ada pada sepuluh malam-malam akhir dan pada malam yang ganjil. Sungguh aku melihat dalam mimpi, bahwa aku sujud di atas tanah dan air (yang becek)." Pada masa itu atap masjid masih terbuat dari daun dan pelepah pohon kurma, dan kami tidak melihat sesuatu di atas langit hingga kemudian datang awan dan turunlah air hujan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami hingga aku melihat sisa-sisa tanah dan air pada wajah dan ujung hidung Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bukti kebenaran mimpi beliau."

bukhari:771

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radhiyallahu'anhuma] mengabarkannya bahwa 'Umar dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama rambongan untuk mememui Ibnu Shayyad hingga akhirnya mereka mendapatinya sedang bermain bersama anak-anak yang lain di bangunan yang tinggi milik Bani Magholah. Ibnu Shayyad sudah mendekati baligh dan dia tidak menyadari (kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) hingga akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepuknya dengan tangan Beliau kemudian berkata kepada Ibnu Shayyad: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang Beliau lalu berkata: "Aku bersaksi bahwa kamu utusan kaum ummiyyin (kaum yang tidak kenal baca tulis) ". Kemudian Ibnu Shayyad berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah kamu juga bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Beliau menolaknya dan berkata, "Aku beriman kepada Allah dan kepada Rasul-rasulNya". Kemudian Beliau berkata: "Apa yang kamu pandang sebagai alasan (sehingga mengaku sebagai Rasul). Berkata, Ibnu Shayyad: "Karena telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusanmu jadi kacau". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Sesungguhnya aku menyembunyikan (sesuatu dalam hatiku) coba kamu tebak?". Ibnu Shayyad berkata: "Itu adalah asap". Beliau berkata: "Hinalah kamu, dan kamu tidak bakalan melebihi kemampuanmu sebagai seorang dukun. Lalu 'Umar bin Al Khaththob Radhiyallahu'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal leher orang ini!". Maka Beliau berkata: "Jika dia benar, kamu tidak akan berkuasa atasnya dan bila dia benar maka tidak ada kebaikan buatmu dengan membunuhnya". Berkata, [Salim]; Aku mendengar [Ibnu 'Umar Radhiyallahu'anhuma]: "Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubay bin Ka'ab pergi menuju satu pohon kurma tempat Ibnu Shayyad sebelumnya berada di situ dengan harapan Beliau dapat mendengar sesuatu dari Ibnu Shayyad sebelum dia melihat Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Ibnu Shayyad sedang tertidur dibalik baju tebalnya dengan mendengkur ringan. Dalam keadaan itu ibu dari Ibnu Shayyad melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di bawah pohon kurma, maka ibunya berkata, kepada Ibnu Shayyad: "Wahai Shaf, (ini nama dari Ibnu Shayyad), Muhammad shallallahu'alaihi wasallam". Maka Ibnu Shayyad kembali pada keadaannya semula (berbaring). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya ibunya biarkan, pasti jelaslah persoalannya (dajjal atau bukan)". Dan [Syu'aib] berkata; 'menekannya dengan ramramah (suara halus) atau zamzamah. Sedangkan [Ishaq Al Kalbi] dan ['Uqail] berkata; "ramramah". [Ma'mar] berkata; ramzah.

bukhari:1267

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Muhammad bin Al Hasan Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberikan (menerima) zakat kurma ketika masa panen yang ketika itu seseorang membawa zakat kurmanya dan yang lain juga membawa zakat kurmanya sehingga kurma-kurma itu menumpuk karena sangat banyaknya. Tumpukan itu menjadi tempat bermainnya Hasan dan Husein radliallahu 'anhuma. Satu diantara kedua anak itu lantas mengambil sebutir kurma tersebut lalu memasukkannya ke dalam mulutnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya kemudian mengeluarkannya dari mulutnya seraya bersabda: "Tidak tahukah kamu bahwa keluarga Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam tidak boleh memakan shadaqah (zakat)?".

bukhari:1390

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Abu At-Tayyah] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah kemudian Beliau memerintahkan untuk membangun masjid lalu berkata: "Wahai Banu Najar, juallah kepadaku berapa harga (kebun kalian) ". Mereka menjawab: "Kami tidak menjualnya kecuali kepada Allah". Maka Beliau memerintahkan quburan-quburan Kaum Musyrikin agar digali lalu bangunan-bangunannya dihancurkan kemudian diratakan dengan tanah dan memerintahkan pula agar pohon-pohon kurma ditebang lalu batang pepohonan itu dipasang bersusun untuk arah qiblat masjid.

bukhari:1735

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] berkata; Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudriy] yang merupakan salah seorang sahabat karibku. Maka dia berkata: " Kami pernah ber'i'tikaf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sepuluh malam pertengahan dari bulan Ramadhan. Kemudian Beliau keluar pada sepuluh malam yang akhir lalu memberikan khuthbah kepada kami dan berkata: "Sungguh aku diperlihatkan (dalam mimpi) tentang Lailatul Qadar namun aku lupa atau dilupakan waktunya yang pasti. Namun carilah pada sepuluh malam-malam akhir dan pada malam yang ganjil. Sungguh aku melihat dalam mimpi, bahwa aku sujud diatas tanah dan air (yang becek). Oleh karena itu siapa yang sudah beri'tikaf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka pulanglah". Maka kami pun pulang. Dan tidaklah kami melihat awan yang tipis sekalipun di langit hingga kemudian tiba-tiba datang awan yang banyak, lalu hujan turun hingga air menetes (karena bocor) lewat atap masjid yang terbuat dari dedaunan kurma. Kemudian setelah shalat (Shubuh) selesai aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud diatas air dan tanah yang becek hingga aku melihat sisa-sisanya pada dahi Beliau.

bukhari:1877

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan, sahaya Ibnu Abu Ahmad] dari [Abu Sa'id AL Khudriy] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah dan AL Muhaqalah. Al Muzaabanah adalah membeli kurma masak dengan kurma basah yang masih berada di pohon".

bukhari:2037

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Humaid Ath-Thowil] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah kurma hingga telah sempurna. Berkata, Abu 'Abdullah: "Maksudnya hingga nampak merah".

bukhari:2045

Telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Manshur Ar-Raziy] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang menjual buah-buahan hingga jelas kebaikan dan (melarang pula menjual) kurma hinga sempurna. Ada yang bertanya; "Apa tanda sempurnanya?" Beliau menjawab: "Ia menjadi merah atau kuning".

bukhari:2047

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang telah mengawinkan pohon kurmanya lalu menjual pohonnya maka buah pohon kurma itu menjadi hak yang mengawinkannya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya".

bukhari:2054

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] berkata; Aku mendengar [Abu Al Bakhtariy Ath-Tho'iy] berkata: "Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjual pohon kurma hingga buahnya layak dimakan dan ditimbang". Berkata, seseorang: "Bagaimana caranya ditimbang?" Berkata, seseorang yang ada di sebelahnya: "Hingga bisa dipelihara (dismpan). Dan berkata, [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] berkata, [Abu Al Bakhtariy] aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal yang semacam itu".

bukhari:2089

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Abu Al Bakhtariy] berkata: "Aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia berkata: "Dilarang menjual pohon kurma hingga buahnya baik (bisa dimakan) dan dilarang pula menjual emas dengan cara tempo". Dan aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli pohon kurma hingga buahnya bisa dimakan atau dapat dimakan dan hingga ditimbang".

bukhari:2090

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin BAsysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Abu Al Bakhtariy]: "Aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjual buah-buahan hingga buahnya telah baik dan melarang menjual emas dengan emas dengan cara tempo". Dan aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu], maka dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli pohon kurma hingga buahnya bisa dimakan atau dapat dimakan dan hingga ditimbang". Aku bertanya: "Bagaimana caranya ditimbang?" Berkata seseorang yang ada di sebelahnya: "Hingga bisa dipelihara (disimpan) ".

bukhari:2091

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma] bahwasanya dia menceritakan bahwa ada seorang dari kalangan Anshar bersengketa dengan Az Zubair di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang aliran air di daerah Al Harrah yang mereka gunakan untuk menyirami pepohonan kurma. Berkata, orang Anshar tersebut: "Bukalah air agar bisa mengalir?" Az Zubair menolaknya lalu keduanya bertengkar di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada Az Zubair: "Wahai Zubair, berilah air dan kirimlah buat tetanggamu". Maka orang Anshar itu marah seraya berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah kemudian berkata: "Wahai Zubair, berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang". Maka Az Zubair berkata: "Demi Allah, sungguh aku menganggap bahwa ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…).

bukhari:2187

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad, dia adalah anak dari Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid Al Harraniy] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya dia menceritakan ada seorang dari kalangan Anshar bersengketa dengan Az Zubair di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang aliran air di daerah Al Harrah yang mereka gunakan untuk menyirami pepohonan kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair. Beliau memerintahkannya berbuat ma'ruf."Kemudian kirimlah buat tetanggamu". Orang Anshar itu berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah kemudian berkata: "Berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang dan tunaikanlah haknya". Maka Az Zubair berkata: "Demi Allah, sungguh ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…). Ibnu Sihab berkata, kepadaku: "Maka orang Anshar dan yang lainnya mengukur apa yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan tadi: "Berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang", dan saat itu mencapai setinggi mata kaki.

bukhari:2189

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Kaab bin Malik] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya terbunuh dalam perang Uhud sebagai syahid sementara dia meninggalkan hutang, lalu para pemilik piutang mendesak agar hak-hak mereka ditunaikan, maka aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau meminta agar para pemilik piutang mau menerima kebunku sebagai pembayaran dan pelunasan hutang bapakku namun mereka menolaknya sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tunggu sampai besok". Akhirnya besok paginya Beliau mengelilingi pohon-pohon kurma lalu berdoa minta keberkahan pada buah-buahannya. Maka aku dapatkan buah-buha kurma itu tumbuh banyak lalu aku berikan untuk membayar hutang kepada mereka dan buahnya masih tersisa untuk kami."

bukhari:2220

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari [Hisyam] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya wafat dan meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq kepada orang Yahudi kemudian Jabir meminta penangguhan pelunasannya namun orang Yahudi itu menolaknya lalu Jabir menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar membantuya dalam permasalahannya dengan orang itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi dan berbicara dengan orang Yahudi tersebut agar bersedia menerima kebun kurma Jabir sebagai pelunasan hutang bapaknya namun orang Yahudi tersebut tetap tidak mau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi pohon korma milik Jabir lalu mengelilinginya kemudian berkata kepada Jabir: Bersungguh-sungguhlah kamu untuk membayar hutang dengan buah yang ada pada pohon kurma ini". Maka Jabir menandainya setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu dia melunasi hutang sebanyak tiga puluh wasaq dan masih tersisa sebanyak tujuh belas wasaq kemudian Jabir datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang terjadi namun didapatinya Beliau sedang melaksanakan shalat 'Ashar. Ketika sudah selesai, Jabir mengabarkan kepada Beliau tentang sisa buah kurma tersebut. Maka Beliau bersabda: "Kabarkanlah hal ini kepada 'Umar bin Al Khaththob". Maka Jabir pergi menemui 'Umar lalu mengabarkannya, maka 'Umar berkata: "Sungguh aku sudah mengetahui ketika Beliau mengelilingi pohon kurma tersebut untuk memberkahinya".

bukhari:2221

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ka'ab bin Malik] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya terbunuh sebagai syahid dalam perang Uhud lalu orang-orang yang mempunyai piutang datang, mereka mendesak meminta pelunasan hak-hak mereka, maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku berbicara dengan Beliau, lalu Beliau meminta kepada mereka untuk mau menerima buah-buahan dari kebunku dan agar mereka membebaskan beban hutang bapakku namun mereka tidak mau dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan kebunku dan juga tidak membagi-bagikannya kepada mereka seraya berkata: "Aku akan datang besok pagi kepadamu". Maka Beliau datang kepada kami pagi-pagi lalu Beliau mengelilingi pepohonan kurma lalu berdo'a untuk keberkahan buah-buahnya. Maka aku memetik buah-buah kurma tersebut, aku lunasi hak-hak mereka dan masih ada tersisa untuk kami buah-buah kurma tersebut, lalu aku temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau sedang duduk, lalu aku beritahukan kejadian tadi maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Umar: "Dengan wahai 'Umar", sementara 'Umar dalam keadaan duduk. Maka 'Umar berkata: "Peristiwa ini membuktikan bahwa kami mengetahui bahwa anda adalah Rasululoh. Demi Allah, anda adalah Rasulullah.

bukhari:2411

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, [Salim] aku mendengar ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubay bin Ka'ab Al Anshariy pergi menuju pepohonan kurma yang disana ada Ibnu Shayyad, hingga ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, Ibnu Shoyyad sedang bersandar di bawah pohon kurma dan Beliau ingin mendengar sesuatu dari Ibnu Shayyad secara rahasia sebelum dia melihat Beliau. Ketika itu Ibnu Shayyad berbaring diatas tikarnya dan mengeluarkan suara samar-samar yang nyaris takbisa dipahami. Ibu Ibnu Shayyad rupanya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Ibnu Shayad masih bersandar di bawah pohon kurma tersebut lalu ia berkata kepada Ibnu Shayyad: "Wahai anakku ini Muhammad datang". Akhirnya Ibnu Shayyad terjaga. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata: "Seandainya ibunya membiarkannya tentu akan jelas (Ibnu Shayyad dajjal atau bukan).

bukhari:2444

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sabiq] atau [Al Fadhal bin Ya'qub] darinya telah bercerita kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyah] dari [Firas] berkata; [asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir bin 'Abdullah Al Anshoriy radliallahu 'anhuma] bahwa bapaknya mati sebagai syahid pada perang Uhud dan meninggalkan enam anak perempuan serta hutang. Ketika tiba musim panen buah kurma aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, sungguh Tuan telah mengetahui bahwa bapakku telah mati syahid pada perang Uhud dan dia meninggalkan hutang yang sangat banyak dan aku suka bila para piutang dapat melihat Tuan. Maka Beliau bersabda: "Pegilah kamu ke kebunmu dan pisahkanlah masing-masing kurma jenis sesuai jenisnya". Maka aku kerjakan lalu aku memanggil Beliau. Ketika mereka melihat Beliau, mereka segera saja mendesakku untuk melunasi hutang pada saat itu juga. Tatkala Beliau melihat apa yang mereka kerjakan, Belia mengelilingi salah satu tempat menebah kurma yang paling besar sebanyak tida kali kemudian duduk di dekatnya lalu berkata: "Panggillah sahabat-sahabatmu". Dan Beliau terus saja menimbang kurma untuk mereka higga akhirnya Allah (dengan izin-Nya) menyelesaikan amanah bapakku dan demi Allah telah ridha dengan terlunaskannya amanah bapakku dan aku pulang kepada saudara-saudara perempuanku tidak membawa sebutir buah kurma pun. Dan demi Allah, tempat menebah kurma masih utuh seperti sebelumnya seolah tidak berkurang satu butirpun buah kurmanya". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "ughruu bii artinya hiijuw bii (timbul/spontan) sepereti firman Allah "fa aghrainaa bainahul 'adaawata wal baghdhao' (Maka kami tibmbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian)

bukhari:2573

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan Ubay bin Ka'ab berangkat mendatangi pohon kurma tempat Ibnu Shayyad berada disana hingga ketika beliau memasuki kebun kurma itu, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mulai mendekati batang pohon kurma dengan sembunyi-sembunyi karena Beliau ingin mendengar sesuatu dari Ibnu Shayyad sebelum dia melihat Beliau. Saat itu Ibnu Shayyad sedang berbaring di atas tikarnya dengan mengenakan baju yang lebar dan terdengar suara yang tidak dapat dipahami. Ternyata ibu Ibnu Shayyad melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedang bersembunyi di balik pohon, lalu dia (ibu Ibn Shayyad) memanggil Ibnu Shayyad; "Hai Shaf", ini adalah nama asli dari Ibnu Shayyad. Ibn Shoyyad pun beranjak. Spontan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Seandainya dia membiarkannya pasti akan jelas terbukti". (maksudnya membiarkan Ibn Shayyad dalam tidurnya).

bukhari:2828

Telah bercerita kepada kami [ash-Shaltu bin Muhammad Abu Hammam] berkata, aku mendengar [Al Mughirah bin 'Abdur Rahman] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah Radhiyalahu'anhu] berkata; Kaum Anshar berkata; "Bagilah kebun kurma untuk kami dan mereka". Beliau (shallallahu 'alaihi wasallam) menjawab: "Tidak". Beliau menambahkan: "Cukup bagi kami, mereka (Kaum Anshar) cukup mengurus kebun kurma tersebut nanti mereka memberi bagian kepada kami dari hasil buahnya". Mereka (Kaum Anshar) berkata; "Kami dengar dan kami taat".

bukhari:3498

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['AbdulWarits]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami ['Abdush Shamad] berkata, aku mendengar [Bapakku] bercerita, telah menceritakan kepadaku [Abu At Tayyah. Yazid bin Humaid Adl Dluba'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku 'Amru bin 'Auf. Anas berkata; "Maka beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka. Anas melanjutkan; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diatas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub. Anas berkata; "Beliau lalu bersegera mendirikan shalat saat waktu sudah masuk. Beliau shalat di kandang kambing. Kemudian beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu Beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar. Utusan itu berkata; "Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?" Mereka berkata; "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya kecuali kepada Allah!". Anas berkata; "Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan didepan arah qiblat masjid. Anas berkata; "Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin."

bukhari:3639

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abu Suraij] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa ayahnya syahid pada perang Uhud dan meninggalkan hutang serta enam orang putri, ketika datang masa panen kurma Jabir berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, anda mengetahui bahwa ayahku syahid pada perang Uhud, ia meninggalkan hutang yang banyak, dan aku ingin agar orang-orang yang memberi hutang melihatmu." Beliau bersabda: "Pergi dan kumpulkanlah kurma-kurma disetiap ujung, " lalu saya melakukannya, aku kemudian memanggil beliau, ketika mereka melihat beliau, seakan-akan mereka terus memintaku saat itu, ketika beliau melihat apa yang mereka perbuat, beliau mengelilingkan tempat menebah di sekitar tumpukan kurma yang paling banyak, sebanyak tiga kali, lalu beliau duduk di atasnya dan bersabda: "Panggillah para sahabatmu, " maka beliau masih menakar untuk mereka hingga Allah menunaikan amanat ayahku dan aku ridla jika Allah menunaikan amanat ayahku, (meski) aku kembali ke saudara-saudara perempuanku tanpa membawa kurma, lalu Allah memberikan tumpukan kurma semuanya, sehingga aku melihat pada tumpukan kurma yang ada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan tidak terkurangi satu kurmapun."

bukhari:3747

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Ibrahim bin 'Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Rabi'ah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Di Madinah ada seorang Yahudi yang meminjamiku setandan kurma-dan Jabir sendiri memiliki kebun yang ada di jalan menuju Ruumah (nama tempat), namun tidak berbuah selama setahun-, orang Yahudi itu kemudian datang kepadaku meminta pembayaran kurma, namun aku tidak mendapatkannya. Maka aku minta tenggang waktu hingga tahun mendatang tetapi ia menolak. Maka aku mengabarkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada para sahabatnya: "Berjalanlah. Kita minta penangguhan kepada Yahudi itu untuk Jabir." Mereka kemudian mendatangiku di kebun milikku, beliau lalu berbicara dengan Yahudi tersebut hingga Yahudi itu pun berkata, "Wahai Abul Qasim, aku tidak akan memberinya tenggang waktu." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau lalu bangkit dan mengelilingi kebun kurma tersebut, kemudian beliau mendatangi Yahudi itu dan bernegosisasi, namun Yahudi itu tetap tidak mau (memberi penangguhan). Aku lalu berdiri dan membawakan sedikit kurma dan meletakkan di depan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memakannya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai Jabir, dimana tenda tempat kamu berteduh?" Aku lalu mengabarkannya. Beliau berkata lagi: "Siapkanlah untukku." Maka aku pun menyiapkan tenda tersebut untuk beliau, beliau kemudian masuk dan tidur. Setelah bangun, aku kembali menemui beliau dengan membawa segenggam kurma, beliau lalu memakannya. Kemudian beliau berdiri dan bernegoisasi dengan orang Yahudi tersebut namun ia tetap menolak. Kemudian beliau kembali mengelilingi kebun kurma tersebut dan berkata: "Wahai Jabir, goyangkanlah (pohon kurma) dan gantilah untuknya." Aku lalu menghampiri batang kurma dan menggoyangnya dan mengambil sesuatu yang akan aku gunakan untuk menggantinya. Dan ternyata lebih, aku lalu keluar dan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan kepadanya. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. lafazh 'Urusy dan 'Arisy bisa berarti sebuah bangunan. Ibnu Abbas berkata mengenai firman Allah: MA'RUSYAAT, (Al An'am: 141): apa saja yang bisa menaungi dari pepohonan.

bukhari:5023

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bekas budak Anshar, dari [Rafi' bin Khadij] dan [Sahal bin Abu Hatsmah] bahwa keduanya menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahal dan Muhayishah bin Mas'ud pergi ke Khaibar, kemudian keduanya berpisah di suatu kebun kurma, tiba-tiba Abdullah bin Sahal terbunuh, lantas Abdurrahman bin Sahl Huwayishah dan Muhayishah bin Mas'ud pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melapor mengenai perkara saudaranya, Abdurrahman angkat bicara padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang lebih tua, yang lebih tua." Yahya berkata; "Maksudnya hendaknya yang paling tua yang lebih dulu angkat bicara." Lalu mereka melaporkan mengenai perkara saudaranya, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya lima puluh orang dari kalian bersumpah atas satu orang dari mereka (Yahudi), maka kalian berhak menuntut darah sahabatmu." Mereka berkata; "Perkara ini sama sekali belum pernah kami alami, bagaimana kami akan bersumpah?" beliau bersabda: "Jika demikian, orang-orang Yahudi telah terbebas dari tuduhanmu, dengan lima puluh orang dari mereka yang bersumpah." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari diri beliau sendiri kepada mereka." Sahal berkata; "Maka saya dapati seekor unta dari unta-unta tersebut, lalu saya masukkan ke kandang unta mereka, tiba-tiba saya di tendang oleh kaki unta itu." [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Busyair] dari [Sahal]. Yahya berkata; Aku mengira dia berkata bersama dengan Rafi' bin Khadij. [Ibnu 'Uyainah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Busyair] dari [Sahal] saja.

bukhari:5677

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Khatthab pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa orang dari para sahabat beliau untuk menemui Ibnu Shayyad. Beliau mendapatinya tengah bermain bersama dua anak kecil di dekat benteng Bani Maghalah. Ibnu Shayyad waktu itu sudah hampir baligh namun dia tidak menyadari sesuatupun (kedatangan rombongan) hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukul punggungnya dengan tangan beliau, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang beliau lalu berkata; "Aku bersaksi bahwa engkau utusan bagi ummat yang ummiy" (khusus bangsa 'Arab). Kemudian Ibnu Shayyad berkata; "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menolaknya sambil bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya." Setelah itu beliau bersabda kepada Ibnu Shayyad: "Bagaimana pendapatmu?". Ibnu Shayyad menjawab; "Telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusanmu kacau balau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Sungguh aku meminta kepadamu agar mengira (apa yang aku sembunyikan dalam hatiku) ". Ibnu Shayyad berkata; "Aku kira asap." Beliau bersabda: "Celaka kamu. Kamu tidak akan mempunyai kemampuan (untuk mengetahuinya) ". Spontanitas Umar berkata; "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal lehernya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia benar (Dajjal), maka kamu tidak akan dapat menguasainya dan jika dia bukan (Dajjal) maka tidak ada kebaikannya membunuhnya". Salim berkata; "Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata; "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak meninggalkannya, Salim berkata: Aku mendengar Abdullah bin Umar bekata: "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubai bin Ka'ab Al Anshari pergi menuju kebun kurma dimana Ibnu Shayyad berada, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kebun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menjaga dirinya dengan pelepah kurma agar tidak mendengar apa pun yang dikatakan Ibnu Shayyad sebelum ia melihat beliau. Sementara Ibnu Shayyad tengah berbaring di atas hamparan kain beludru miliknya, yang terdengar suara tikar bila diduduki. Ketika Ibu Ibnu Shayyad melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah menjaga diri dengan pelepah kurma, maka ibunya berkata pada Ibnu Shayyad: Hai Shaf -nama Ibnu Shayyad- ini Muhammad." Ibnu Shayyad langsung terbangun, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai dia (ibu Ibnu Shayyad) membiarkannya maka akan tampak jelas olehnya." Salim berkata: Abdullah bin Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah orang-orang, beliau memuja dan memuji dengan pujian yang layak baginya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku mengingatkan kalian darinya. Dan tidak ada seorang nabi pun melainkan ia akan mengingatkan kaumnya dari Dajjal. Nuh telah mengingatkan kaumnya, namun aku akan menyebutkan suatu hal pada kalian yang belum pernah dikemukakan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, ketahuilah oleh kalian bahwa ia (Dajjal) buta sebelah matanya sedangkan Allah tidak buta sebelah mata-Nya." Abu Abdullah mengatakan; "Aku menghalau anjing maksudnya menjauhkannya, sedangkan kata "Khasi`iin" QS Al Baqarah; 65, maknanya adalah terusirlah dengan hina.

bukhari:5707

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laist bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] bahwasanya [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki Anshar mendebat Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah pengairan yang biasa mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu lewat, " tetapi Az Zubair tidak mengindahkannya. Maka terjadilah perdebatan di antara keduanya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: " Airilah (kebunmu) wahai Zubair, setelah itu Alirkan air tersebut untuk tetanggamu." Tetapi orang Anshar tersebut marah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah karena dia anak pamanmu?" Maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahan airnya agar ia kembali ke asalnya." Abdullah bin Zubair berkata; Maka Zubair berkata: "Demi Allah saya mengira bahwa ayat ini turun dalam kejadian tersebut: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

ibnu-majah:15

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] berkata; "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, beliau ingin buang hajat, lalu beliau berkata kepadaku: "Datangilah dua Asa`ah itu, Waki' berkata; "Yakni pohon kurma yang masih kecil, " dan katakan kepada keduanya; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian berdua untuk berkumpul." Maka keduanya pun menyatu hingga beliau menggunakannya sebagai sater untuk buang hajat. Setelah itu beliau bersabda kepadaku: "Datanglah kepada keduanya dan katakan kepada mereka; 'Hendaklah setiap kalian kembali ke tempatnya semula, ' lalu aku pun mengatakan hal itu kepada keduanya hingga mereka kembali (ke tempatnya semula)."

ibnu-majah:333

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Maimun bin Mihran] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalahkan Khaibar, beliau memberi persyaratan kepada mereka (Yahudi), bahwa semua tanah, yang kuning dan yang putih -yakni emas dan perak- menjadi milik beliau. Penduduk Khaibar berkata, "Kami lebih mengetahui dengan tanah ini, maka berikanlah kepada kami tanah hingga kami menggarapnya. Kami mendapatkan setengah dan kalian juga mendapatkan setengah dari hasil buah yang didapat." Ia mengira bahwa Nabi memberikannya kepada mereka. Maka ketika tiba saatnya pohon kurma untuk ditebang, beliau mengutus Ibnu Rawahah kepada mereka. Ibnu Rawahah menerka-nerka pohon kurma -yang disebut oleh penduduk Madinah dengan Al Kharsh (terkaan) -, lalu Ibnu Rawahah berkata, "Yang di sini seperti ini dan seperti ini." Maka mereka berkata, "Wahai Ibnu Rawahah, kamu telah memperbanyak dirimu atas kami." Ibnu Rawahah menjawab, "Aku hanya menerka-nerka pohon kurma dan memberikan kepada kalian setengah dari yang aku katakan." Mereka berkata; "Inilah kebenaran yang dengannya langit dan bumi berdiri". Lalu mereka berkata lagi; "Kami telah rela mengambil bagian sesuai yang kamu katakan."

ibnu-majah:1810

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad Al 'Anqazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr] dari [As Suddi] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Barra bin 'Azib] tentang firman Allah Subhaanahu: "(Dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan darinya) ", ia berkata, "Ayat ini turun kepada sahabat Anshar. Orang-orang Anshar biasa memberikan jika tandan kurma dari kebunnya masih berupa kurma muda, mereka menggantungkannya pada sebuah tali antara dua tiang masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin dapat memakannya. Salah seorang dari mereka sengaja memasukkan tandan yang berisi kurma jelek. Dia mengira hal demikian adalah diperbolehkan karena banyaknya kurma yang diletakkan di dalam tandan-tandan. Maka turunlah ayat kepada orang-orang yang melakukan seperti itu: "(Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan darinya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) ". Al Barra mengatakan, "Janganlah kalian sengaja menginfakan kurma yang paling buruk, sementara kamu sendiri tidak mau mengambilnya. 'Melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya', Al Barra berkata, "Sekiranya itu dikirimkan kepada kalian, maka kalian tidak ingin menerimanya kecuali karena malu dengan pemiliknya. Dan kalian kecewa karena ia mengirimkan sesuatu yang kalian tidak butuh. Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya terhadap apa yang kalian sedekahkan."

ibnu-majah:1812

Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabbih bin Khalid An Numairi Abul Mughallis] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail bin Sulaiman] dari [Musa bin Uqbah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Yahya bin Al Walid] dari [Ubadah bin Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan buah kurma bagi orang yang mengelolanya kecuali jika pembeli membuat persyaratan. Dan sesungguhnya harta seorang budak itu bagi orang yang menjualnya kecuali pembeli membuat persyaratan."

ibnu-majah:2204

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [An Najrani] ia berkata; Aku berkata kepada [Abdullah Ibnu Umar], "Aku melelangkan pohon kurma dengan sistem salam sebelum muncul buahnya! " Ibnu Umar menjawab, "Tidak boleh." Aku bertanya kepadanya, "Kenapa?" ia menjawab, "Pernah seorang laki-laki melelang kebun kurmanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum muncul buah kurmanya. Namun pada tahun itu buahnya tidak muncul sama sekali. Kemudian si pembeli berkata, "Dia tetap menjadi milikku hingga pohon itu berbuah. Tetapi si penjual berkata, "Aku hanya menjual pohon kurma ini setahun saja." Hingga keduanya cekcok dan mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas bertanya kepada si penjual: "Apakah dia mengambil sesuatu dari pohon kurmamu? ia menjawab, "Tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu dengan alasan apa kamu menghalalkan hartanya? Kembalikanlah barang yang telah kamu ambil darinya. Dan janganlah kalian melelang pohon kurma sehingga nampak kematangan buahnya."

ibnu-majah:2275

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abul Hakam Al Ghifari] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dari paman ayahnya [Rafi' bin Amru Al Ghifari] ia berkata, "Saat masih kecil aku melempar pohon kurma milik kami, atau ia mengatakan, "Pohon kurma kaum Anshar. Lalu aku bawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wahai anak kecil, Ibnu Kasib menyebutkan, "Wahai anakku, kenapa kamu melempar pohon kurma?" Rafi' bin Amru Al Ghifari berkata, "Aku menjawab, "Untuk aku makan." Beliau bersabda: "Janganlah kamu melempar yang ada di pohon, tetapi makanlah dari apa yang jatuh di bawahnya." Rafi' bin Amru Al Ghifari berkata, "Kemudian beliau mengusap kepalaku dan bersabda: "Ya Allah, kenyangkanlah perutnya."

ibnu-majah:2290

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ayahnya wafat dan meninggalkan hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Jabir kemudian meminta perpanjangan waktu kepadanya, namun orang yahudi tersebut tidak mau memberi perpanjangan kepadanya. Jabir kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau bisa membantunya menghadapi yahudi itu. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui orang yahudi itu dan mengatakan kepadanya agar mengambil buah kurma sebagai ganti hutang Jabir kepadanya, tetapi dia menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengajaknya bicara lagi, tetapi dia tetap menolak untuk memberi perpanjangan waktu kepada Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk ke dalam kebun kurma dan mengitarinya, beliau lantas berkata kepada Jabir: "Petiklah buah itu dan bayarkan kepadanya." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ia memetik buah kurma sebanyak tiga puluh wasaq, dan masih mempunyai sisa dua belas wasaq. Jabir kemudian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang ia lakukan kepada beliau, namun ia tidak mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, Jabir kembali datang dan mengabarkan bahwa ia telah membayarkannya, dan mengabarkan kepada beliau kelebihan yang ia dapatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kabarkanlah hal itu kepada Umar Ibnul Khaththab." Jabir lalu pergi menemui Umar dan mengabarkan kepadanya. Umar lantas berkata kepadanya, "Aku telah mengetahui hal itu tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di sana, Sungguh Allah telah memberkahi kebun kurma itu."

ibnu-majah:2425

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Simak] Bahwasanya ia mendengar [Musa bin Thalhah bin Ubaidullah] menceritakan dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kebun kurma, beliau melihat orang-orang mengawinkan kurma. Lalu beliau bersabda: "Apa yang mereka lakukan?" para sahabat menjawab, "Mereka mengambil yang laki-laki untuk digabungkan dengan yang perempuan." Beliau bersabda: "Aku melihat bahwa perbuatan mereka tidak ada gunanya." Perkataan beliau itu sampai ke telinga mereka hingga mereka meninggalkannya sehingga hasil panen mereka pun gagal. Kejadian tersebut akhirnya juga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Ucapan itu hanya perkiraan, jika memang pengawinan itu bermanfaat hendaklah mereka melakukannya. Aku hanyalah manusia biasa sebagaimana kalian, perkiraan itu bisa benar dan bisa salah. Tetapi apa yang aku katakan kepada kalian adalah firman Allah, maka sekali-kali aku tidak akan berdusta kepada Allah."

ibnu-majah:2461

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dan [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar suara-suara, beliau lalu bertanya, "Suara apa ini?" para sahabat berkata, "Kurma yang mereka kawinkan." Beliau bersabda: "Sekiranya mereka tidak melakukannya, kurma itu akan (tetap) baik." Maka, pada tahun itu para sahabat tidak lagi mengawinkan hingga kurma-kurma mereka rusak. Mereka kemudian menyampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Jika sesuatu itu menyangkut urusan dunia kalian maka itu urusan kalian, tetapi jika menyangkut urusan agama kalian maka kembalikanlah kepadaku."

ibnu-majah:2462

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Az Zubair] bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Laki-laki Anshar itu berkata, "Biarkan air mengalir! " namun Az Zubair menolak. Akhirnya keduanya mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu! " Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah! " Abdullah bin Az Zubair berkata, "Az Zubair kemudian berkata, "Sungguh, aku perkirakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya'."

ibnu-majah:2471

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughallis] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Ishaq bin Yahya bin Al Walid] dari [Ubadah bin Ash Shamit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan tentang pembagian jatah penyiraman pohon kurma, bahwa yang di atas didahulukan dari yang bawah secara berurutan, dan air tetap dibiarkan hingga genangannya mencapai batas mata kaki, setelah itu air dialirkan ke tempat yang ada di bawahnya. Begitu seterusnya hingga semua kebun mendapatkan bagiannya atau airnya habis."

ibnu-majah:2474

Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabbih bin Khalid An Numair Abu Al Mughallis] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ishaq bin Yahya bin Al Walid] dari [Ubadah bin Ash Shamit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan tentang satu pohon kurma, dua pohon kurma dan tiga untuk seorang dari beberapa pohon kurma, maka mereka berbeda-beda di hak-hak itu, sehingga beliau memberi keputusan bahwa batas setiap pohon kurma bagi mereka adalah dari bawah sampai dahannya."

ibnu-majah:2479

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa dia pernah mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan Dajjal, kemudian beliau merendahkan dan meninggikan (suara) sehingga kami mengira bahwa sudah berada di kebun kurma. Tatkala kami mendekat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengetahui maksud kami, maka beliau pun bertanya: "Ada apa dengan kalian?" kami menjawab, "Wahai Rasulullah, anda menyebutkan Dajjal pada waktu pagi, kemudian anda merendahkan dan meninggikan sehingga kami mengira bahwa dia sudah berada di kebun kurma." Beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang aku takuti terhadap kalian, (karena) jika dia keluar sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka aku akan menghadangnya hingga ia tidak sampai kepada kalian, dan apabila dia keluar sedang aku tidak ada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus membentengi dirinya sendiri, dan Allah adalah khalifahku (penggantiku) atas setiap orang muslim. Dajjal adalah seorang pemuda yang rambutnya keriting, matanya juling, seakan-akan kalau aku serupakan dia seperti Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa dari kalian melihatnya, maka bacakanlah kepadanya permulaan surat Al Kahfi, sesungguhnya dia keluar dari celah antara Syam dan Irak, dia berjalan sempoyongan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba Allah, teguhkanlah diri kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa lamakah dia tinggal di bumi?" Beliau menjawab: "Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan dan seluruh hari-harinya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, saat itu yang satu hari sama dengan satu tahun apakah shalat kita sati hari bisa mencukupinya?" beliau menjawab: "Perkirakanlah sesuai dengan ukurannya." Kami bertanya, "Bagaimana kecepatannya di bumi?" beliau menjawab: "Seperti awan yang tertiup angin." Beliau melanjutkan: "Kemudian dia datang pada suatu kaum dan mengajak mereka, dan mereka pun mengikuti seruannya dan beriman kepadanya. Dajjal lalu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka langitpun menurunkan hujan, dia juga memerintahkan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan bumipun menumbuhkan tumbuihannya, binatang ternak mereka kembali sendiri pada sore hari dengan punggung yang sangat tinggi yang penuh dengan daging dan susu. Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain dan mengajak mereka, akan tetapi mereka menolak seruannya, lantas dia meninggalkan kaum tersebut. Tiba-tiba mereka jatuh miskin dan lumpuh. Dajjal lalu berkata kepada bumi, "Keluarkanlah kekayaanmu." Maka kekayaan yang di bumi akhirnya keluar dan mengikutinya sebagaimana sekawanan lebah mengikuti ratunya. Kemudian dia memanggil seorang laki-laki dan menebasnya dengan pedang, maka laki-laki tersebut terbelah menjadi dua sejauh lemparan. Kemudian Dajjal memanggil laki-laki yang terbelah tersebut, maka wajah orang tersebut terlihat gembira dan tertawa. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, maka Allah mengutus Isa bin Maryam, ia turun di menara putih yang terletak di negeri Damaskus dengan mengenakan dua pakaian, sambil meletakkan kedua tangannya di atas pundak dua Malaikat. Jika ia menganggukkan kepala, maka akan nampak juman berbentuk mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang menemui angin nafasnya, kecuali ia akan binasa. Lalu Isa bin Maryam mencari Dajjal dan menemukannya di pintu Ludd (suatu tempat di dekat Baitul Maqdis), lalu ia membunuhnya. Kemudian Nabi Allah Isa mendatangi suatu kaum yang telah Allah lindungi. Maka ia mengusap wajah mereka dan menceritakan derajat mereka di surga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, Allah mewahyukan kepada Isa bin Maryam: 'Wahai Isa, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku tanpa ada kekuatan manapun yang dapat memeranginya, maka bawalah hamba-hamba-Ku ke bukit Tursina." Lalu Allah mengirimkan Ya'juj dan Ma'juj sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang Tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa: 96), Orang yang pertama dari mereka berjalan dan melintasi danau At Thabariyah dan meminum semua, kemudian kelompok yang lain datang dan melintasi daerah itu, lalu berkata, 'Dahulu tempat ini pernah mengalirkan airnya'. Nabi Isa dan para sahabatnya lalu datang dan mendapati harga satu kepala lembu lebih berharga bagi mereka daripada seratus dinar yang ada pada kalian hari ini. Maka Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dengan sangat memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan naghaf (sejenis ulat yang berada dihidung kambing atau unta) pada leher mereka, maka di pagi harinya mereka mati bergelimpangan seperti matinya satu jiwa. Kemudian Nabi Allah Isa dan para sahabatnya sampai ke suatu tempat, akan tetapi tempat tersebut telah dipenuhi (oleh pengikut Dajjal), bau nafas mereka pun memenuhi tempat tersebut. Lantas mereka (Nabi Isa dan sahabatnya) memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan burung seperti unta yang berleher panjang, supaya melemparkan mereka (pengikut Dajjal) ke berbagai tempat yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Allah mengirim hujan kepada mereka sehingga tidak tersisa satu rumahpun yang keras atau tenda-tenda hingga air hujan tersebut membersihkannya sehingga menjadikannya seperti cermin yang bening. Kemudian dikatakan kepada bumi, 'Keluarkanlah tumbuhan-tumbuhanmu dan kembalikanlah keberkahanmu.' Pada hari itu, sekelompok manusia makan buah delima dan dapat berlindung dengan kulitnya. Allah memberikan keberkahan pada susu, sehingga seekor unta yang sebentar lagi beranak dapat mencukupi untuk dimakan orang banyak, seekor lembu yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan satu kabilah, dan seekor kambing yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan sekelompok manusia. Dan ketika mereka tengah dalam kondisi demikian, lantas Allah mengirimkan hembusan angin yang baik dan harum, lalu dicabutlah seluruh ruh orang Muslim. Dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat dan berkelakuan seperti keledai, serta kepada merekalah hari Kiamat pun datang."

ibnu-majah:4065

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ziyad bin Aslam] dari [Ibnu Syihab] berkata; "Zakat kurma tidak boleh diambilkan dari kurma yang berkualitas rendah, kualitas sangat baik, atau kurma kurma adzaq yang sangat jelek." Ibnu Syihab menambahkan, "Kurma itu tetap masuk dalam hitungan, namun tidak boleh diambil sebagai zakatnya."

malik:537

Telah menceritakan kepadaku dengan Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] mantan budak Ibnu Abu Ahmad, dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli dengan cara muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah adalah menjual kurma yang belum jadi dengan kurma yang masih di pohon, sedangkan muhaqalah ialah menyewakan tanah dengan gandum."

malik:1141

Yahya berkata Malik berkata; dari [Muhammad bin Umarah] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa ['Utsman bin 'Affan] berkata; "Jika telah di pasang batas-batas pada tanah, maka tidak ada syuf'ah. Tidak ada syuf'ah dalam sumur, begitu juga dalam pohon kurma." Malik berkata; "Pendapat ini yang menjadi pendapat kami."

malik:1204

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa beberapa orang dari penduduk Iraq berkata kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kami membeli buah kurma dan anggur lalu kami memerasnya menjadi semacam arak dan kami menjualnya." Abdullah bin Umar berkata; "Saya persaksikan kalian kepada Allah, malaikat-malaikatNya dan siapa saja yang mendengar dari golongan jin dan manusia. Sesungguhnya aku tidak pernah menyuruh kalian untuk menjual, atau membelinya, atau memerasnya, atau meminumnya, ataupun menyuguhkannya untuk orang lain, karena itu adalah perbuatan setan yang najid."

malik:1337

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Syaiban bin Farrukh] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Warits] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu at-Tayyah adh-Dhuba'i] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] "Bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam tiba di dataran tinggi Madinah pada perkampungan Bani 'Amr bin 'Auf. Beliau tinggal di sana empat belas malam. Kemudian beliau mengirim utusan kepada pemimpin-pemimpin Bani Najjar, maka mereka datang dengan menyandang pedang." Kata Anas, "Seolah-olah aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam di atas kendaraannya sedangkan Abu Bakar berada di boncengannya, sedang para pemimpin Bani Najjar mengelilinginya di halaman Abu Ayyub." Pada masa itu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam shalat karena waktu shalat telah tiba, dan beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Kemudian beliau memerintahkan membangun masjid. Untuk itulah beliau mengundang para pemimpin Bani an-Najjar, sehingga mereka datang. Lalu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Hai, Bani Najjar! Juallah kepadaku kebun Anda ini!" Mereka menjawab, "Tidak! Demi Allah! Kami tidak akan meminta harga ganti rugi, melainkan hanya kepada Allah." Anas berkata, "Di kebun itu ada pohon-pohon kurma, kuburan orang-orang musyrik, dan runtuhan bangun-bangunan. Karena itu Rasululah memerintahkan supaya menebang pohon-pohon kurma, membongkar kuburan, dan meratakan runtuhan bangunan-bangunan itu." Dia berkata lagi, "Sesudah itu mereka susun pohon-pohon kurma (menjadi bangunan) menurut arah kiblat, dan pinggiran pintunya dibuat dari batu." Kata Anas selanjutnya, "Mereka melantunkan syair sedangkan Rasulullah bersama mereka, "Ya Allah! Tidak ada kebaikan melainkan kebaikan di akhirat. Karena itu tolonglah kaum Anshar dan kaum Muhajirin."

muslim:816

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] dan [Abu Rabi'], keduanya dari [Abdul Warits]. [Syaiban] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu Tayyah] dari [Anas bin Malik], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok manusia yang terbaik akhlaknya, ketika waktu shalat tiba dan beliau di rumah kami, maka beliau memerintahkan agar dibentangkan tikar yang ada dibawahnya. Kemudian disapu dan diperciki air. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami, sementara kami berdiri di belakang beliau, lalu beliau shalat bersama kami. Dan tikar mereka ketika itu terbuat dari pelepah kurma."

muslim:1054

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma hingga tampak buahnya dan bijian sampai mengeras (tampak matangnya) dan terbebas dari kerusakan, beliau melarang kepada penjual dan pembeli.

muslim:2828

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai menjual kurma, dia menjawab; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma sampai seseorang layak memakannya atau ia layak dimakan dan ditakar." Abu Al Bakhtari berkata; Saya bertanya; Apa maksudnya setelah layak ditakar? Maka seseorang yang bersama Ibnu Abbas menjawab; Ditaksir (diperkirakan).

muslim:2833

dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang transaksi dengan sistem muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah ialah seseorang menjual buah kurma yang masih di pohon dengan kurma kering, sedangkan muhaqalah ialah seseorang menjual biji-bijian dengan gandum serta menyewakan tanah dengan gandum. Dia (Sa'id bin Musayyib) berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan sampai nampak matangnya dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan buah kurma." [Salim] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa setelah itu beliau memberikan keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan ruthab (kurma basah) atau tamr (kurma kering) dan tidak memberi keringanan selain itu.

muslim:2837

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan praktek Muzabanah, yaitu jual beli kurma basah dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan jual beli anggur basah dengan anggur kering dengan takaran tertentu serta jual beli gandum yang masih kasar dengan gandum yang halus dengan takaran tertentu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari ['Ubaidillah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2847

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] dan [Harun bin 'Abdullah] dan [Husain bin Isa] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangh praktek Muzabanah (dalam jual beli), dan MUzabanah adalah jual beli kurma basah (yang masih pada pohonnya) dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan jual beli anggur basah dengan anggur kering dengan takaran tertentu dan setiap kurma basah yang ditaksir."

muslim:2848

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktek Muzabanah, dan Muzabanah ialah seseorang menjual kurma yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan dikatakan; Jika lebih itu menjadi hakku dan jika ternyata kurang, maka itu menjadi tanggunganku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dengan isnad seperti ini.

muslim:2849

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengawinkan pohon kurma kemudian dia menjual pohonnya, maka buahnya bagi orang yang mengawinkan kecuali jika pembeli memberikan syarat buah itu untuknya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dengan isnad seperti ini.

muslim:2853

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid Al Jazari] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli mukhabarah, muhaqalah, muzabanah, melarang menjual buah hingga layak untuk dimakan, dan melarang membeli melainkan dengan dinar atau dirham kecuali jual beli 'araya. 'Atha` berkata; "Jabir menjelaskan kepada kami, bahwa Mukhabarah adalah menyewakan tanah gersang dengan hasil tanaman dari tanah tersebut, Muzabanah ialah jual beli kurma basah dengan kurma kering dengan takaran yang sama, Muhaqalah ialah jual beli tanaman yang masih di pohon dengan biji-bijian yang ditakar."

muslim:2856

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Zubair] dari [Jabir] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Mubasyir Al Anshariyah di kebun kurma miliknya, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah ia seorang muslim atau kafir? Dia menjawab, "Seorang Muslim." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang Muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman lalu tanaman tersebut dimakan oleh oleh manusia, binatang melata atau sesuatu yang lain kecuali hal itu berniali sedekah untuknya."

muslim:2901

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Ma'bad di kebun, lalu beliau bersabda: "Wahai Ummu Ma'bad, siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah dia seorang muslim ataukah kafir?" Ummu Ma'bad menjawab, "Seorang muslim." Lantas beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia atau binatang melata atau burung kecuali hal itu bernilai sedekah baginya pada hari Kiamat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Muhammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] mereka semua dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] sedangkan [Amru] menambahkan dalam riwayatnya dari [Ammar]. (dalam jalur lain disebutkan). [Abu Kuraib] dalam riwayatnya menyebutkan dari [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; dari [Ummu Mubasir], dan dalam riwayat [Ibnu Fudlail] dari [isteri Zaid bin Haritsah], juga dalam riwayat [Ishaq] dari [Abu Mu'awiyah] dia berkata, "Bisa jadi ia mengatakan dari [Ummu Mubasyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa jadi ia juga tidak mengatakannya. Namun semuanya mengatakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits 'Atha dan Ibnu Zubair dan Amru bin Dinar."

muslim:2903

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ubaid Al ghubari] dan ini adalah lafadz Yahya. [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh burung atau manusia atau hewan ternak, melainkan hal itu bernilai sedekah baginya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Mubasyir, isteri sahabat Anshar di kebun kurman miliknya, lantas beliau bersabda: "Siapakah yang menanam pohon kurma ini, apakah ia seorang Muslim ataukah kafir? Mereka menjawab, "Muslim." Seperti hadits mereka.

muslim:2904

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas], bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah kurma sampai terlihat matangnya, maka kami bertanya kepada Anas, 'Bagaimana terlihat matangnya? ' Dia menjawab, 'Jika telah kemerahan atau kekuningan. Bagaimana menurutmu jika Allah mencegah buah-buah tersebut, sehingga atas dasar apa kamu menghalalkan harta saudaramu?"

muslim:2906

telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij], bahwa Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahal pergi ke arah Khaibar, kemudian keduanya berpisah di suatu kebun kurma, tiba-tiba Abdullah terbunuh dan mereka menyangkan orang Yahudi lah pembunuhnya. Lantas saudaranya, Abdurrahman dan kedua anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman lalu angkat bicara mengenai permasalahan saudaranya, padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hendaknya yang paling tua di antara kalian yang angkat bicara terlebih dahulu." Atau beliau bersabda: "Hendaknya yang paling tua yang mulai bicara." Lalu keduanya angkat bicara mengenai perkara saudaranya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya lima puluh orang dari kalian bersumpah atas satu orang dari mereka (Yahudi), maka dia akan tertuduh." Mereka berkata, "Perkara ini sama sekali belum pernah kami alami, bagaimana kami akan bersumpah?" beliau bersabda: "Jika demikian, maka orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan sumpah yang mereka lakukan." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Rafi' melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat kepada mereka." Sahal berkata; "Suatu hari aku pernah masuk ke kandang unta mereka, tiba-tiba aku di tendang seekor unta dengan kaki. [Hammad] berkata, "Ini, atau seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Khatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan dalam haditsnya ia menyebutkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayat diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya. Dan dalam haditsnya ia tidak menyebutkan, "Kemudian aku ditendang oleh seekor unta." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] -yaitu Ats Tsaqafi- semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Khatsmah] seperti hadits mereka."

muslim:3158

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [All Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Abdullah bin Az Zubair]; Telah menceritakan kepadanya bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Laki-laki Anshar itu berkata; "Biarkan air mengalir!" namun Az Zubair menolak. Akhirnya keduanya mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu!" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah!" Abdullah bin Az Zubair berkata; "Az Zubair kemudian berkata; "Sungguh, aku perkirakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: 'Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya'."

muslim:4347

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] dan [Abu Kamil Al Jahdari] lafazh keduanya tidak jauh berbeda, dan ini adalah Hadits Qutaibah dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Musa bin Thalhah] dari [Bapaknya] dia berkata; "Saya bersama Rasulullah pernah berjalan melewati orang-orang yang sedang berada di pucuk pohon kurma. Tak lama kemudian beliau bertanya: 'Apa yang dilakukan orang-orang itu? '" Para sahabat menjawab; 'Mereka sedang mengawinkan pohon kurma dengan meletakkan benang sari pada putik agar lekas berbuah.' Maka Rasulullah pun bersabda: 'Aku kira perbuatan mereka itu tidak ada gunanya.' Thalhah berkata; 'Kemudian mereka diberitahukan tentang sabda Rasulullah itu. Lalu mereka tidak mengawinkan pohon kurma.' Selang beberapa hari kemudian, Rasulullah diberitahu bahwa pohon kurma yang dahulu tidak dikawinkan itu tidak berbuah lagi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika okulasi (perkawinan) pohon kurma itu berguna bagi mereka, maka hendaklah mereka terus melanjutkannya. Sebenarnya aku hanya berpendapat secara pribadi. Oleh karena itu, janganlah menyalahkanku karena adanya pendapat pribadiku. Tetapi, jika aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu dari Allah, maka hendaklah kalian menerimanya. Karena, aku tidak pernah mendustakan Allah.'

muslim:4356

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ar Rumi Al Yamami] dan ['Abbas bin 'Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dan [Ahmad bin Ja'far Al Ma'qiri] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Muhammad]; Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] yaitu Ibnu 'Ammar; Telah menceritakan kepada kami [Abu An Najasyi]; Telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduk Madinah sedang menyerbukkan bunga kurma agar dapat berbuah yang hal itu biasa mereka sebut dengan 'mengawinkan', maka beliaupun bertanya: apa yang sedang kalian kerjakan? Mereka menjawab: Dari dulu kami selalu melakukan hal ini. Beliau berkata: 'Seandainya kalian tidak melakukannya, niscaya hal itu lebih baik.' Maka merekapun meninggalkannya, dan ternyata kurma-kurma itu malah rontok dan berguguran. Ia berkata: lalu hal itu diadukan kepada beliau dan beliaupun berkata: 'Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, oleh karenanya apabila aku memerintahkan sesuatu dari urusan dien (agama) kalian, maka ambillah (laksanakanlah) dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian berdasar pendapatku semata, maka ketahuilah bahwa sungguh aku hanyalah manusia biasa. -Ikrimah berkata: kurang lebih seperti itu.- Al Ma'qiri berkata: maka iapun berguguran, -dan dia tidak meragukan hal itu.-

muslim:4357

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Abu At-Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Anas bin Malik, dia berkata, "Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di tanah lapang di perkampungan yang dinamakan Bani Amru bin Auf. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam tinggal selama empat belas hari. Kemudian beliau mengutus orang kepada pembesar Bani Najjar, lalu mereka datang dengan menghunus pedang-pedang mereka. Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berada di atas unta kendaraannya dan Abu Bakar Radliyallahu'anhu naik di belakangnya, sedangkan pembesar Bani Najjar berada di sekelilingnya hingga beliau sampai ke pekarangan Abu Ayub, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat kapansaja datang waktu shalat. Lantas beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat di tempat pengikatan kambing, dan beliau menyuruh untuk membuat masjid. Kemudian beliau mengirim orang ke pembesar Bani Najjar dan mereka pun datang, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada mereka, 'Wahai Bani Najjar, tentukan harga pekarangan ini? ' Mereka menjawab, 'Demi Allah, kami tidak menjualnya kecuali kepada Allah Azza wa Jalla'." Anas berkata, "Dulu di tempat itu ada kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh untuk membongkar kuburan orang-orang musyrik dan memotong pangkal pohon kurma, serta meratakan bekas bangunan. Lalu beliau menjadikan pohon kurma sebagai arah kiblat masjid dan sebuah batu besar sebagai dua batu masjid. Mulailah mereka memindahkan batu besar dengan kerja keras sambil mendendangkan lantunan syair -Sedang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersama mereka- yang berbunyi: 'Ya Allah, tiada kebaikan yang lebih baik daripada kebaikan akhirat. Ya Allah, tolonglah orang-orang Anshar dan Muhajirin '."

nasai:695

Telah? mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Bisyr] serta [Yazid], mereka berdua berkata; telah? menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh Atab bin Asid untuk menakar anggur, lalu menunaikan zakatnya dalam bentuk kismis seperti halnya zakat pohon kurma ditunaikan zakatnya dalam bentuk buah kurma.

nasai:2571

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakaria bin Dinar] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Syaiban] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah], bahwa ayahnya syahid ketika perang Uhud dan meninggalkan enam anak perempuan dan tanggungan hutang. Ketika datang masa panen kurma, aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, anda mengetahui bahwa ayahku syahid pada perang Uhud dan ia meninggalkan hutang yang banyak, dan aku ingin agar orang-orang yang memberi hutang melihatmu, beliau bersabda: "Pergilah dan kumpulkan kurma-kurma di setiap ujungnya, " setelah melakukannya kemudian aku memanggil beliau, ketika mereka melihat beliau seakan-akan mereka terus memintaku saat itu, ketika beliau melihat apa yang mereka perbuat beliau mengelilingkan tempat menebah di sekitar kumpulan kurma yang paling banyak, sebanyak tiga kali, lalu beliau duduk di atasnya dan bersabda: "Panggillah para sahabatmu, " maka beliau masih menakar untuk mereka hingga Allah menunaikan amanat ayahku dan aku ridla jika Allah menunaikan amanat ayahku, dan tidak mengurangi satu kurma pun."

nasai:3576

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad Harami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dahulu seorang Yahudi memiliki piutang atas ayahku, kemudian ayahku terbunuh pada perang Uhud dan meninggalkan dua kebun. Sedangkan (untuk membayar) kurma orang Yahudi menghabiskan apa yang ada di dalam kedua kebun tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau bisa mengambil pada tahun ini setengahnya dan menunda setengahnya." Lalu orang Yahudi tersebut menolak, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau bisa mengambil potongan pohon kurma kemudian memberitahuku?" Kemudian aku memberitahukan kepada beliau hingga beliau pun datang bersama Abu Bakr. Kemudian mulailah dipotong dan ditakar dari bawah pohon kurma, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan agar mendapatkan berkah hingga kami dapat memenuhi seluruh haknya dari kebun yang paling kecil (sebagaimana yang diperkirakan oleh 'Ammar), kemudian aku menemui mereka dengan membawa ruthab (kurma segar) dan air, lalu mereka makan dan minum. Kemudian beliau bersabda: "Ini adalah kenikmatan yang (akan) ditanyakan kepada kalian."

nasai:3579

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur], saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kami, sedang mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian. Beliau telah melarang dari haql, beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya dia memberikannya atau meninggalkannya." Dan beliau melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah seseorang memiliki banyak harta dari pohon kurma kemudian seseorang datang dan mengambilnya dengan sekian dan sekian wasaq dari buah kurma."

nasai:3804

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berbicara dan saya belum faham, dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kalian, dan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian daripada sesuatu yang memberikan manfaat kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari haql dan haql adalah mempekerjakan orang menggarap tanah dengan bagian sepertiga atau seperempat. Maka barang siapa yang memiliki tanah kemudian dia tidak membutuhkannya maka hendaknya dia memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya. Dan beliau melarang dari muzabanah, muzabanah adalah seseorang datang ke pohon kurma yang banyak dengan membawa harta yang banyak kemudian berkata; "Ambillah dengan sekian dan sekian wasaq kurma tahun tersebut."

nasai:3805

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual kurma hingga dapat dimakan.

nasai:4449

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah menjual apa yang ada di atas pohon kurma dengan kurma dengan takaran tertentu, ia mengatakan; apabila lebih maka untukku dan apabila kurang maka menjadi tanggunganku.

nasai:4457

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orang yang mengawinkan pohon kurma kemudian menjual pokoknya maka bagi orang yang mengawinkan mendapatkan buah pohon kurma kecuali apabila orang yang membeli mensyaratkan buah tersebut untuknya."

nasai:4556

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdah] telah memberitakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] bahwa mereka telah menceritakan kepadanya bahwa Muhayyishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl datang ke Khaibar untuk suatu keperluan kemudian mereka berpisah di sebuah pohon kurma, lalu Abdullah bin Sahl terbunuh maka saudaranya yaitu Abdur Rahman bin Sahl serta Huwayyishah dan Muhayyishah yakni dua orang anak pamannya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Abdur Rahman berbicara mengenai perkara saudaranya padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya yang lebih tua memulai terlebih dahulu." Kemudian mereka berdua berbicara mengenai perkara sahabat mereka berdua. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan suatu kalimat yang maknanya; lima puluh orang dari kalian bersumpah. Maka mereka berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah suatu perkara yang tidak kami saksikansendiri, bagaimana kami bersumpah?" Beliau bersabda: "Kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan sumpah lima puluh orang di antara mereka." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari beliau sendiri. Sahl berkata; "Saya memasuki kandang milik mereka, kemudian saya disepak oleh seekor unta dari unta-unta tersebut."

nasai:4634

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Al Harits bin Miskin] dari [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dan [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah Ibnu Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Az Zubair bin 'Awwam] pernah berselisih dengan seorang laki-laki Anshar yang pernah ikut perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah mata air harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi kebun kurma mereka. Laki-laki Anshar itu berkata; "Biarkanlah air itu mengalir." Namun Az Zubair menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak pamanmu?" maka menjadi merahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu tahanlah airnya hingga ia kembali ke dalam tanah." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi haknya Zubair. Padahal sebelum itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair untuk berlaku fleksibel baik untuknya maupun untuk laki-laki Anshar itu. Ketika laki-laki Anshar itu marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau hanya memenuhi haknya Zubair dalam putusannya." Az Zubair berkata; "Aku tidak berpendapat kecuali ayat ini hanya turun berkenaan dengan kasus itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan." QS An Nisa`; 65

nasai:5312

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] Bahwasanya ia menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang berselisih dengan Az Zubair mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dalam masalah mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Wahai Zubair, airilah (kebun milikmu), setelah itu alirkanlah air itu untuk tetanggamu." Laki-laki Anshar itu pun marah, ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak pamanmu!" Maka menjadi merahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian bersabda: "Wahai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah." Az Zubair berkata, "Aku kira ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman." QS An Nisa`; 65.

nasai:5321

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Sa'd, Jabir, Rafi' bin Khadij dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Muhaqalah adalah jual beli tanaman dengan biji gandum, sedangkan muzabanah adalah menjual kurma yang masih bertangkai di pohonnya dengan kurma kering. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan muhaqalah dan muzabanah.

tirmidzi:1145

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual kurma hingga terlihat masak.

tirmidzi:1147

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa ada orang Anshar berselisih dengan Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah aliran air yang datang dari dataran tinggi yang mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; Kirimkanlah air yang mengalir, namun ia enggan melakukannya. Maka mereka pun berselisih di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Az Zubair: "Siramlah, wahai Zubair kemudian alirkan air untuk tetanggamu." Lalu orang Anshar marah dan berkata; Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak bibimu? Maka memerahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Siramlah kemudian tahan airnya hingga ia kembali ke dinding pembatas." Lalu Az Zubair berkata; Demi Allah, aku tidak menyangka ayat ini turun berkaitan dengan masalah itu: (Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Az Zubair] namun ia tidak menyebutkan di dalamnya Abdullah bin Az Zubair. Dan [Abdullah bin Wahb] juga meriwayatkan dari [Al Laits] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti redaksi hadits pertama.

tirmidzi:1283

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Zadzan] berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang jenis minuman yang telah dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kabarkanlah kepada kami dengan bahasa kalian, dan jelaskanlah kepada kami dengan bahasa kami." Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang, al hantamah yakni bejana (yang terbuat dari tanah dicampur gandum dan darah) untuk menaruh khamr, ad duba` yakni tengkorak kepala, an naqir yakni pohon kurma yang dipahat (hingga mati), dan beliau juga melarang al muzaffat tempat yang terbuat dari aspal dan memerintahkan untuk membuat nabidz pada bejana-bejana. Ia (Abu Isa) berkata dalam bab ini dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Abu Said, Abu Hurairah, Abdurrahman bin Ya'mar, Samurah, Anas, Aisyah, Imran bin Hushain, A`idz bin Amr, Hakam Al Ghifari, dan Maimunah. Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1791

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar rumah pada saat yang tidak biasa beliau keluar dan tidak ada seorang pun yang bertemu dengannya, kemudian Abu Bakar menemuinya lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: Aku keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan aku melihat ke arah wajah beliau dan beliau menerimanya. Tidak lama kemudian datanglah Umar lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai 'Umar?" 'Umar menjawab: Karena lapar wahai Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saya juga merasakan sedikit lapar, maka pergilah kalian ke rumah Abul Haitsam bin At Taihan Al Anshari, dia adalah seorang lelaki yang mempunyai banyak kurma dan kambing tapi dia tidak mempunyai pelayan, " namun mereka tidak menemukannya, mereka bertanya kepada istrinya: Dimana suamimu? istrinya menjawab: Dia sedang mengambil air untuk kami. Tidak lama mereka menunggu tiba-tiba datanglah Abul Haitsam dengan membawa tempat air yang berisi air penuh lalu dia meletakkannya, kemudian dia datang dan mendekap Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sambil bersumpah rela mengorbankan bapak dan ibunya demi beliau, kemudian dia pergi bersama mereka menuju perkebunannya dan menghamparkan tikar untuk mereka, lalu dia pergi menuju sebuah pohon kurma dan kembali dengan membawa setangkai kurma kemudian meletakkannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Maukah kamu memilihkan kurma basahnya untuk kami?" dia menjawab: Wahai Rasulullah, aku ingin baginda sendiri yang memilihnya -atau dia berkata: Silahkan kalian pilih kurma basah dan kurma mudanya, lalu mereka makan kurma dan minum dari air itu, setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, ini termasuk kenikmatan yang akan ditanyakan kepada kalian kelak pada hari kiamat; tempat berteduh yang dingin, kurma basah yang lezat dan air tawar." Abul Haitsam pergi untuk membuatkan makanan untuk mereka lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata " Janganlah kamu menyembelih hewan yang ada air susunya. Abu Hurairah berkata: Abul Haitsam menyembelih seekor kambing kacang betina atau jantan (perawi ragu apakah betina atau jantan) untuk mereka lalu mereka menyantapnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kamu punya seorang pelayan?" Dia menjawab: Tidak. Abu Hurairah berkata: Tiba tiba seorang tawanan datang kepada kami, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di serahi dua orang budak yang didatangkan oleh Abul Haitsam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pilih salah satu dari keduanya!" Abul Haitsam berkata: Wahai nabi Allah pilihkan untuk saya, " Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat adalah orang yang jujur, maka ambillah yang ini karena sesungguhnya aku melihat dia shalat, perlakukanlah dia dengan baik, " Abul Haitsam pergi menemui istrinya dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, istrinya berkata: Tidaklah kamu menyampaikan apa yang dikatakan oleh Nabi kecuali hendaknya kamu memerdekakannya. Abul Haitsam berkata: Dia merdeka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan tidak juga khalifah kecuali memiliki dua kubu, satu kubu yang menyuruhnya kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemunkaran, dan kubu lain yang tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, dan barangsiapa yang dihindarkan dari teman yang jahat maka dia telah terjaga." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, Abu Bakar dan Umar keluar, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits ini, namun dalam isinya tidak menyebutkan: dari Abu Hurairah dan hadits Syaiban lebih sempurna dan lebih lengkap dari hadits Abu Awanah, Syaiban adalah perawi terpercaya menurut mereka dan dia memiliki kitab, hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dari jalur sanad yang lain dan diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:2292

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] menceritakan bahwa [Abdullah bin Zubair] bercerita kepadanya, bahwa seorang Anshar bersengketa dengan Zubair tentang aliran air untuk dipakai menyirami pohon kurma, orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu mengalir." Namun Zubair enggan (tidak menghiraukannya). Kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda kepada Zubair: "Wahai Zubair siramlah, dan alirkanlah air kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apa dia sepupu anda?" (mendengar hal itu) berubahlah wajah beliau sambil bersabda: "Wahai Zubair, siramlah dan tahanlah air itu kembali ke kebun." Demi Allah aku menganggap ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa itu, Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. QS An-Nisa`: 65. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; [Ibnu Wahab] meriwayatkan hadits ini dari [Al Laits bin Sa'd] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti hadits ini. [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Az Zubair] tanpa menyebut: "Dari Abdullah bin Az Zubair."

tirmidzi:2953