Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan."

AbuDaud:128

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Az-Zubair bin Khuraiq] dari ['Atha`] dan [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air, maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayammum dan meneteskan air pada lukanya -atau- mengikat lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan mandi untuk selain itu pada seluruh tubuhnya yang lain."

AbuDaud:284

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. '

AbuDaud:331

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] telah menceritakan kepadaku [Abu Amru bin Muhammad bin Huraits] bahwasanya dia telah mendengar [Kakeknya, Huraits] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka hendaklah dia meletakkan sesuatu di depannya. Jika dia tidak menemukan, hendaklah dia menancapkan sebuah tongkat. Jika dia tidak membawa tongkat, hendaklah dia membuat garis, kemudian tidak memudharatkannya sekalipun ada yang lewat depannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al-Madini] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Muhammad bin Amru bin Huraits] dari [Kakeknya, Huraits] seorang laki-laki dari Bani 'Udzrah, dari [Abu Hurairah] dari Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: kemudian dia menyebutkan hadits tentang garis untuk sutrah. Sufyan berkata; Kami tidak mendapat satu riwayat pun yang dapat menguatkan hadits ini, dan ia tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. dia berkata; Saya berkata kepada Sufyan; Sesungguhnya mereka berselisih tentangnya. Maka dia berpikir sesaat, kemudian berkata; Saya tidak hafal kecuali Abu Muhammad bin Amru. Sufyan berkata; Ada seorang laki-laki datang ke sini setelah Isma'il bin Umayyah meninggal dunia. Syaikh ini mencari Abu Muhammad hingga dia menemukannya, maka dia bertanya kepadanya tentang hadits ini, namuan hadits ini rancu atasnya. Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang garis untuk sutrah shalat tidak hanya sekali, maka dia menjawab; Begini, dengan memanjang seperti bentuk hilal (bulan sabit). Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Musaddad berkata; Ibnu Dawud berkata; Garis untuk sutrah shalat itu memanjang. Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Ahmad bin Hanbal menyifati garis tersebut lebih dari sekali, dia berkata; Begini, yakni dengan memanjang melengkung seperti hilal.

AbuDaud:591

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah bin Az Zubair] bercerita dari [Marwan bin Hakam] bahwa dia bertanya kepada [Abu Hurairah]; "Apakah kamu pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Hurairah menjawab; "Ya, pernah." Marwan bertanya; "Kapan?" Abu Hurairah menjawab; "Ketika memerangi Bani Najd, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat Ashar, lalu sekelompok orang berdiri (shalat) bersama beliau, sedangkan kelompok yang lain menghadap ke arah musuh membelakangi Kiblat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu mereka juga ikut bertakbir, baik yang bersama beliau atau kelompok yang menghadap musuh. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' sekali bersama dengan kelompok yang menyertai beliau, lalu beliau sujud dan sujud pula orang yang menyertai beliau, sementara kelompok yang lain tetap berdiri menghadap ke arah musuh. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, begitu juga kelompok yang menyertai beliau, kemudian kelompok ini pindah, menggantikan kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok yang menghadapi musuh pindah ke belakang beliau untuk mengerjakan ruku' dan sujud sendiri-sendiri. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap berdiri menunggu sampai mereka berdiri pula. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' (untuk raka'at kedua), lalu mereka ruku' bersama beliau, beliau sujud, mereka pun ikut sujud. Lalu kelompok yang menghadapi musuh datang, mereka ruku' dan sujud sendiri, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap duduk menunggu bersama kelompok yang menyertai beliau tadi, setelah itu, baru tiba waktu salam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka semuanya pun salam. Maka bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rala'at, sedangkan bagi masing-masing mereka satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dan [Muhammad bin Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Hurairah] dua berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju daerah Najd, hingga ketika kami sampai di perkebunan kurma Dzatur Riqa', beliau bertemu dengan sekelompok orang Bani Ghathafan…' kemudian dia menyebutkan makna dan lafadz hadits ini, tidak seperti lafadz hadits sebelumnya. Dalam hadits tersebut, dia berkata; "…Ketika beliau ruku' dam sujud bersama orang-orang yang berada di belakang beliau. selanjutnya Perawi berkata; "Setelah mereka berdiri, lalu berjalan mundur ke barisan sahabat mereka." dalam hadits ini tidak di sebutkan "membelakangi Kiblat."

AbuDaud:1051

Telah menceritakan kepada Kami [Muhamad bin Basysyar] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah Al Anshari], telah menceritakan kepada Kami [Shurad bin Abu Al Manazil], ia berkata; saya mendengar [Habib Al Maliki] berkata; seorang laki-laki berkata kepada 'Imran bin Hushain; wahai Abu Nujaid, sesungguhnya kalian telah menceritakan kepada Kami dengan hadits-hadits yang tidak Kami dapatkan dasarnya dalam Al Qur'an! Maka [Imran] berkata kepada orang tersebut; apakah kalian dapatkan dalam setiap empat puluh dirham terdapat zakat satu dirham, dan dalam setiap sekian kambing zakat satu kambing, dan dalam setiap sekian unta zakat sekian dan sekian unta, apakah kalian mendapatkannya dalam Al Qur'an? Orang tersebut menjawab: tidak! Imran berkata lagi: jadi, dari siapa kalian mengambilnya? Kalian mengambilnya dari Kami dan Kami mengambilnya dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Dan dia menyebutkan perkara-perkara lain seperti ini.

AbuDaud:1334

Telah menceritakan kepada Kami [Qa'nabi], dari [Malik]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah Al Juhfah, serta bagi penduduk Najd Qarnul manazil, dan telah sampai kepadaku berita bahwa beliau menetapkan Yalamlam sebagai miqat penduduk Yaman. Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari ['Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dan dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya], mereka berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menetapkan …… -secara makna-. Dan salah seorang diantara mereka berkata; dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Sedangkan salah seorang dari mereka berkata; Alamlam. Beliau bersabda: Tempat-tempat tersebut adalah miqat untuk mereka dan orang yang datang ke tempat-tempat tersebut yang bukan penduduknya, diantara orang yang ingin berhaji dan berumrah. Dan orang yang diluar hal tersebut Thawus berkata; maka dari tempat ia memulai berihram." Ia berkata; dan seperti itu hingga penduduk Mekkah, mereka bertalbiyah darinya.

AbuDaud:1476

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang di Arafah. Kemudian datang beberapa orang dari penduduk Najed, kemudian mereka memerintahkan seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; bagaimana berhaji itu? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar mengumumkan; haji adalah pada hari 'Arafah, barang siapa yang datang sebelum shalat Subuh semenjak malam di Muzdalifah maka Hajinya telah sempurna, hari-hari di Mina ada tiga, barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari maka tidak ada dosa padanya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya. Abdurrahman berkata; kemudian beliau memboncengkan seorang laki-laki di belakangnya dan menyerukan hal tersebut. Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits yang diriwayatkan [Mihran] dari [Sufyan], ia berkata; haji, haji …… (ia menyebutkan dua kali). Dan telah diriwayatkan [Yahya Al Qaththan] dari [Sufyan], ia berkata; haji ….. (ia menyebutkan satu kali).

AbuDaud:1664

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri], dan [Qutaibah], Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan pasukan penunggang kuda menuju Najd, kemudian pasukan tersebut membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah. Kemudian mereka mengikatnya pada sebuah tiang masjid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepadanya. Lalu beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" Ia berkata; keadaanku baik wahai Muhammad. Apabila engkau membunuh maka engkau membunuh orang yang memiliki darah, dan apabila engkau memberi kenikmatan maka engkau memberi kenikmatan kepada orang yang akan berterima kasih. Dan apabila engkau menghendaki harta, mintalah maka engkau akan diber apa yang engkau kehendaki. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" kemudian ia mengulangi seperti perkataan ini. Lalu beliau meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya, lalu beliau menyebutkan seperti ini. Lalu beliau berkata: "Lepaskan Tsumamah!" Kemudian ia pergi ke sebuah pohon kurma dekat masjid, lalu ia mandi padanya kemudian memasuki masjid dan berkata; aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Dan Abu Hurairah menyebutkan hadits tersebut. Isa berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan ia mengatakan; orang yang memiliki celaan.

AbuDaud:2304

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur?], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri], bahwa ['Anbasah bin Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar [Abu Hurairah], menceritakan kepada Sa'id bin Al 'Ash bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Aban bin Sa'id bin Al 'Ash dalam sebuah kesatuan militer dari Madinah menuju ke Najd. Kemudian Aban bin Sa'id serta para sahabatnya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar setelah beliau menaklukkannya. Dan tali pengikat badan kuda mereka adalah serat. Kemudian Aban berkata; wahai Rasulullah, bagikan untuk kami! Kemudian Abu Hurairah berkata; jangan engkau bagikan untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Aban berkata; engkau wahai Abu Hurairah (atas ucapanmu ini) seperti hewan kecil (seperti kucing liar) yang datang kepada kami dari puncak Dhal (nama sebuah gunung atau tempat).

AbuDaud:2347

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Kilabi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus satu kesatuan militer ke Najd, kemudian aku keluar bersama kesatuan militer tersebut dan kami mendapatkan banyak binatang ternak. Kemudian pemimpin kami memberikan tambahan satu unta, satu unta untuk setiap orang. Kemudian kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau membagikan rampasan perang kepada kami. Sehingga setiap kami mendapatkan dua belas unta setelah diambil seperlima. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung apa yang telah diberikan pemimpin kami kepada kami, dan beliau tidak mencelanya setelah ia melakukan hal tersebut. Sehingga setiap kami memiliki tiga belas unta dengan tambahan tersebut.

AbuDaud:2363

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dan [Yazid? bin Khalid bin Mauhab], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] secara makna, dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirim satu kesatuan militer yang padanya terdapat Abdullah bin Umar ke arah Najd. Kemudian mereka mendapatkan rampasan unta yang banyak. Saham mereka adalah dua belas unta dan mereka diberi tambahan satu ekor, satu ekor oleh Ibnu Mauhab, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengubah hal tersebut.

AbuDaud:2364

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

AbuDaud:3343

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abdullah bin Abbas] berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berpidato, ia mengatakan, "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan kepadanya Al Kitab (Al-Qur'an). Termasuk yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam. Kami membaca dan memahaminya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan (ayat) rajam dan kami juga memberlakukannya setelah beliau. Aku kawatir ketika zaman terus berlalu, lalu ada seseorang mengatakan, 'Kami tidak mendapati ayat rajam dalam Kitabullah'. Maka mereka akan sesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah Allah turunkan. Rajam adalah hukum yang pas bagi laki-laki dan perempuan yang berzina dan telah menikah; jika bukti telah ada, atau adanya kehamilan, atau pengakuan. Demi Allah, sekiranya manusia tidak akan mengatakan 'Umar telah menambahi Kitabullah', sungguh aku akan menuliskannya."

AbuDaud:3835

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al bara bin Azib] ia berkata, "Seorang yahudi yang wajahnya menghitam (karena dilumuri arang) dan telah dicambuk dibawa melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas memanggil mereka seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau lalu memanggil seorang laki-laki dari ulama mereka, beliau bersabda: "Kami bersumpah kepada Allah atas kamu, Dzat yang menurunkan Taurat kepada Musa. Apakah begini kalian mendapati hukuman bagi pezina dalam kitab kalian?" Laki-laki itu berkata, "Demi Allah, tidak. Sekiranya engkau tidak bersumpah kepada Allah aku tidak akan mengabarimu. Kami mendapati hukum bagi pezina dalam kitab kami adalah dengan hukum rajam. Tetapi perzinaan itu justru banyak terjadi dikalangan orang-orang terhormat di antara kami, ketika kami mendapati mereka melakukannya, kami tidak memberlakukan hukuman rajam tersebut. Namun jika itu dilakukan oleh orang-orang rendahan di antara kami, maka kami melaksanakannya. Lalu kami berembuk untuk mencari hukuman yang bisa kami terapkan kepada pezina baik dari kalangan terhormat maupun kalangan rendahan di antara kami. Maka kami bersepakat dengan hukuman tahmim (mencoreng muka dengan arang) dan hukuman cambuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ya Allah, sungguh aku adalah orang pertama yang menghidupkan kembali perintah-Mu (hukuman had) ketika mereka mematikannya (tidak melaksanakannya)." Beliau lalu memerintahkan agar pezina itu dirajam, akhirnya pezina itu pun dirajam. Allah Azza Wa Jalla lalu menurunkan ayat: '(Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya..) ', hingga firman-Nya; '(Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di robah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah'), hingga firman-Nya; '(Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik) ', semua ayat-ayat tersebut berkenaan dengan orang-orang kafir."

AbuDaud:3858

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; [Mujalid] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Orang-orang yahudi datang dengan membawa seorang laki-laki dan perempuan mereka yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu bersabda: "Datangkan kepadaku orang yang paling tahu dari cendikia kalian." Mereka lalu mendatangkan dua anak Shuriya, beliau bertanya kepada keduanya: "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab taurat; jika ada empat orang saksi yang menyatakan bahwa mereka telah melihat kemaluan si laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita seperti pena celak masuk ke dalam botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas meminta didatangkan beberapa orang saksi, mereka lalu datang dengan membawa empat orang saksi yang kemudian menyatakan kesaksiannya, bahwa mereka melihat kemaluan si lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Mugirah] dari [Ibrahim] dan [Asy Sya'bi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut. Namun tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Asy Sya'bi] seperti hadits tersebut."

AbuDaud:3862

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ali radliallahu 'anhu mengirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam emas yang masih kotor dengan debu. Beliau kemudian mambagi-bagikannya kepada empat orang; yaitu Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, Al Mujasyi'I, Uyainah bin Badr Al Fazari dan Zaid Al Khail Ath Tha`i. kemudian ke salah orang dari bani Nabhan, Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri dan seorang dari bani Kilab." Sa'id Al khudri berkata, "Orang-orang Quraisy dan Anshar kemudian marah, mereka mengatakan, "Beliau memberikan kepada tokoh-tokoh penduduk Najd dan membiarkan kita." Beliau pun bersabda: "Aku hanya melunakkan hati mereka." Sa'id berkata, "Kemudian datanglah seorang laki-laki yang matanya cekung, berdahi lebar, janggut panjang dan kepala gundul. Laki-laki itu berkata, "Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!" Beliau bersabda: "Siapa yang taat kepada Allah jika aku bermaksiat! Bukankah Allah mempercayaiku untuk menyampaikan amanah kepada penduduk bumi, sementara kalian tidak mempercayaiku." Sa'id berkata, "Lalu ada seorang lelaki yang memohon izin untuk membunuh laki-laki tersebut, dan aku kira orang itu adalah Khalid bin Al Walid. Namun beliau melarangnya." Sa'id berkata, "Ketika orang tersebut telah berlalu pergi, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Qur'an namun tidak melampaui kerongkongannya. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya. Mereka membunuh orang-orang Islam namun bersikap baik kepada penyembah berhala. Jika aku mendapati mereka, maka aku akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum Ad (kaumnya Nabi Hud)."

AbuDaud:4136

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Aku pernah bersama [Imran bin Hushain] dan Busyair bin Ka'b, lalu Imran bin Hushain bercerita. Ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malu itu baik semuanya." Atau beliau mengatakan: "Malu itu semuanya baik." Busyair bin Ka'b lalu berkata, "Kami mendapatkan dalam beberapa buku bahwa malu dapat mendatangkan ketenangan, kewibawaan dan kelemahan!" Imran mengulangi hadits yang ia sampaikan, sementara Busyair juga mengulangi kata-katanya." Perawi berkata, "Imran lalu marah hingga kedua matanya memerah. Lantas ia berkata, "Tidakkah kamu tahu bahwa aku sedang menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi kenapa justru kamu menyampaikan apa yang ada dalam bukumu!" Abu Qatadah berkata, "Kami lalu mengatakan, "Wahai Abu Nujaid! jangan begitu, jangan begitu."

AbuDaud:4163

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muslim bin Jundub] dari [Zubair bin Awwam radliallahu 'anhu] berkata; kami shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami meninggalkan beliau dan berlomba menuju Al Ajam (tembok tinggi), ternyata kami tidak mendapatkan tempat kecuali tempat yang cukup untuk telapak kaki kami saja." Yazid berkata; "Al Ajam yaitu tembok tinggi seperti benteng."

ahmad:1337

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menentukan miqat bagi penduduk Madinah mulai dari Dzul Hulaifah, penduduk Najd dari Qarn dan penduduk Syam dari Juhfah." Ibnu Umar berkata, "Ketiga miqat itu aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku diberitahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; "Dan bagi penduduk Yaman mulai dari Yalamlam." Lalu ditanyakan kepadanya, "Maksudnya Irak?" Ia menjawab, "Ketika itu belum Irak."

ahmad:4865

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Abu Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Syu'bah] Ibnu Al Qomah menugaskan bapaknya untuk menjadi pemimpin kaumnya. Muslim berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kelompok dari kaumku agar saya mengambil zakat. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], di sebuah bukit. lalu saya katakan 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu memberikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu.' Orang tua itu berkata; ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta berboncengan dan berkata; kami adalah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang telah mengutus kami agar kamu memberikan zakat kambingmu, saya berkata; 'Apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk atau mengandung dan berlemak, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata; 'Ini adalah kambing syafi', padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing syafi', syafi' adalah kambing yang sedang hamil.' Saya bertanya, 'Kalau begitu kambing yang bagaimana yang akan kalian berdua ambil? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur belum sampai satu tahun, atau yang baru berumur satu tahun, atau yang telah masuk umur tiga tahun.' (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu mengeluarkan 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun). (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; keduanya berkata; 'Berikan kepada kami', lalu keduanya menerimanya lalu menaikkannya ke atas unta.

ahmad:14880

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Al Harits] berkata; saya telah mendengar [Iyyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [bapaknya] berkata; kami shalat Jumat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian kami kembali, maka kami tidak mendapati dinding-dinding suatu bayangan yang bisa kami gunakan untuk berteduh.

ahmad:15899

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dan [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Ibnu 'Abbas] sesungguhnya dia mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Walid] mengabarinya, pernah dia masuk ke dalam rumah Maimunah binti Al Harits bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dia adalah bibinya. Selanjutnya dia menyuguhkan daging biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang dibawa Ummu Hufaid binti Al Harits dari Najd, yang sebelumnya ditangkap oleh seorang laki-laki dari Bani ja'far. adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah memakan sesuatu sehingga beliau mengetahui betul apa yang akan dimakan. Sebagian kaum wanita berkata; "Kenapa kalian tidak mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!" Lalu saya berkata; "Ini adalah biawak, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun meninggalkannya. Saya Khalid berkata; "Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? apakah daging itu haram?. menjawab, "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya di daerahku dan saya tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya." [Ibnu Syihab] berkata; dan [Al Asham] yaitu Yazid bin Al Asham dari [Maimunah], biawak itu berada di rumahnya.

ahmad:16209

Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Al mubarak, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari] sesungguhnya [Ibnu Abbas] mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Al Walid] yang dijuluki dengan pedang Allah mengabarinya, pernah dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memasuki rumah Maimunah, salah seorang istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia adalah bibinya dan bibi Ibnu Abbas. Lalu dia mendapatkan di sisinya biawak yang sudah disate, yang sate tersebut disuguhkan oleh saudara perempuannya, yaitu Hufaidah binti Al Harits dari Najd. Lalu dia menyuguhkan biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan sangat jarang beliau disajikan suatu makanan sampai beliau diberitahukan nama dan jenis makanan tersebut. Tiba-tiba beliau ingin menjulurkan tangannya kepada daging biawak tersebut. Kontan salah seorang wanita dari mereka datang dan berkata; 'Heih tolong kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang apa yang kalian suguhkan kepada beliau.' kami berkata; "Itu daging biawak Wahai Rasulullah?" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergegas mengangkat tangannya dari biawak tersebut. Lalu Khalid bin Al Walid bertanya, "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya pada kaumku dan saya membencinya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatkan kepadaku, saya memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku dan beliau tidak melarangku."

ahmad:16212

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang suka berburu?" Maka beliau bersabda: "Jika kamu melepas anjingmu dengan membaca nama Allah, lalu anjing tersebut mendapatkan hasil, maka makanlah." Saya bertanya lagi, "Meskipun anjing itu membunuhnya?" beliau menjawab: "Ya, meskipun membunuhnya." Saya bertanya lagi, "Kami juga suka pandai memanah?" Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh anak panahmu, maka makanlah." Saya berkata lagi, "Kami bisa melakukan perjalanan, dan kami sering melewati orang-orang Yahudi, Nasrani dan Majusi. Dan kami tidak mendapatkan bejana kecuali bejana-bejana mereka." beliau bersabda: "Jika kalian tidak lagi mendapatkan selain bejana-bejana itu, maka cucilah dengan air lalu makan dan minumlah kalian dengannya."

ahmad:17067

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Mura bin Qathari] dari [Adi bin Hatim Ath Tha`i] ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kami berburu hewan buruan, namun kami tidak mendapatkan pisau kecuali batu dan pecahan tongkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Alirkanlah darah dengan menggunakan alat sekehendakmu, lalu sebutlah nama Allah."

ahmad:17539

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najd mendatanginya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Haji itu?" beliau menjawab: "Haji itu intinya adalah wukuf di Arafah. Maka barangsiapa yang datang sebelum shalat Subuh, pada Lailah Jami' (malam Muzdalifah), maka hajinya telah sempurna. Hari-hari Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Kemudian seorang laki-laki mengikuti di belakangnya dan menyerukan hal itu.

ahmad:18023

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najed pun mendatangi beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah (mansik) haji itu?" beliau menjawab: "(Inti dari ibadah) haji itu, adalah ketika haji di Arafah. Barangsiapa yang datang sebelum shalat Fajar (Shubuh) pada malam Jam', maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina adalah tiga hari. Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Maka ia pun membonceng di belakang beliau, dan menyerukan kalimat tadi.

ahmad:18187

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Syuraih bin Ubaid] dari [Abdurrahman bin A'idz Al Azdi] dari [Amru bin Abasah As Sulami] ia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menampakkan seekor kuda, dan di sisi beliau terdapat Uyainah bin Hishn bin Badr Al Fazari. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Aku lebih pandai dan lihai bermain kuda darimu." Maka Uyainah berkata, "Dan saya lebih lihai berperang daripada Anda." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya, "Kenapa bisa begitu?" Ia menjawab, "Sebaik-baiki pasukan adalah mereka yang membawa pedangnya di atas pundaknya, meletakkan tombaknya di atas pundak kudanya, dan mereka mengenakan Burud (sejenis pakaian luar), dan mereka berasal dari penduduk Najed." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu telah berdusta, bahkan sebaik-baik kstaria adalah para ksatria penduduk Yaman. Iman merupakan penisbatan ke negeri Yaman hingga suku Lakhm, Judzam, dan 'Amilah. Ma`kul dari Himyar lebih baik daripada `Akilnya. Khadramaut lebih baik daripada Bani Harits. Ada kabilah yang lebih baik dari kabilah yang lain dan ada juga kabilah yang lebih buruk dari kabilah yang lain. Demi Allah, saya tidak peduli lagi sekiranya dua kabilah Harits binasa. Semoga Allah melaknati Al Muluk Al Arba'ah (raja yang empat) yaitu, Jamada`, Mikhwasa`, Misyrakha` dan Abdla'ah, serta saudara perempuan mereka Al 'Amarradah." Kemudian beliau juga bersabda: "Allah telah memerintahkanku untuk melaknati suku Quraisy sebanyak dua kali, maka aku pun melaknati mereka. Dan Allah juga memerintahkanku untuk bershalawat atas mereka, maka saya pun bershalawat atas mereka sebanyak dua kali. Suku 'Ushayyah telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, selain Qais, Ja'dah dan 'Ushayyah." Beliau bersabda lagi: "Bani Aslam, Ghifar, dan Muzainah serta suku yang bergabung bersama mereka dari Juhainah adalah lebih baik daripada Bani Asad, Tamim, Ghathafan dan Hawazin di sisi Allah pada hari kiamat." Beliau bersabda lagi: "Dua kabilah yang paling buruk di negeri Arab adalah Najran dan Bani Taghlib. Dan kabilah yang paling banyak di surga adalah Majhij dan Ma`kul." Abul Mughrah berkata; "Shafwan adalah Himyar, Himyar lebih baik dari `Akilnya. Mereka yang telah berlalu adalah lebih baik dari mereka yang tersisa."

ahmad:18628

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata, Aku mendengar [Al A'masy] berkata, Aku mendenagr [Syaqiq] berkata, Aku mendengar [Khabbab]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan [Abu Mu'awiyah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Khabbab] ia berkata, "Kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengharap wajah Allah Tabaaraka Wa Ta'ala, maka wajiblah kami untuk mendapatkan balasan dari Allah Azza Wa Jalla. Di antara kami ada yang tidak mendapatkan buah pahalanya seperti Mus'ab bin Umair yang terbunuh di perang Uhud, kami tidak mendapatkan kain untuk mengkafaninya kecuali namirah (sejenis kain selendang yang bersulam sutera). Jika kain tersebut kami tutupkan pada kepala maka terbukalah kakinya, sementara jika ditutupkan kakinya terbukalah kepalanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami agar kain tersebut ditutupkan pada kepalanya, sementara kedua kakinya ditutup dengan daun 'Idzkhir', dan kami juga ada yang menjual buahnya yaitu dengan memetiknya."

ahmad:20149

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengkabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] ia berkata, "Kami menjenguk [Khabab bin Al Arat] radliallahu 'anhu sementara di perutnya ada bekas sulutan kay (besi panas untuk pengobatan) sebanyak tujuh tempat. Lalu ia berkata, "Kalaulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharap mati, niscaya aku akan berharap supaya mati. Sungguh telah lama sakitku ini." Kemudian ia melanjutkan perkataannya, "Para sahabatku yang telah tiada, mereka tak terkalahkan oleh dunia sedikitpun, namun setelah mereka kami diuji dengan sesuatu yang tidak ada hasil akhirnya kecuali tanah (kematian) -Qais berkata; waktu itu Khabbab sedang membuat bangunan miliknya-. Sesungguhnya seorang Muslim akan mendapatkan pahala dari setiap yang ia nafkahkan, kecuali sesuatu yang ia jadikan dalam tanah (bangunan)."

ahmad:20157

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari ['Abdullah bin Ja'far] dari ['Abdul Wahid bin Abu 'Aun] dari [neneknya] dari [Ibnu Abi Hadrad Al Aslami] ia menyebutkan bahwa ia menikahi seorang wanita lalu mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam untuk meminta bantuan membayar maharnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berapa kau memberinya mahar?" ia menjawab: Duaratus dirham. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Andai kalian menciduk dirham-dirham dari lembah kalian ini niscaya milik kalian lebih banyak dari milik kami dan niscaya kau tidak memberimu. Ia berkata: Aku diam lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memanggilku kemudian beliau mengirimku untuk menemui tentara sariyah yang beliau kirim ke arah Najed. Beliau bersabda: "Temuilah tentara sariyah itu mudah-mudahan mereka mendapatkan sesuatu lalu aku akan memberimu harta rampasan perang." Berkata Ibnu Abi Hadrad: Kami pergi hingga tiba di Hadlir pada sore hari. Saat gelapnya malam berlalu, pemimpin kami mengutus kami dua orang-dua orang, kami mengepung kamp. Pemimpin kami berkata: Bila aku bertakbir dan menyerang, kalian harus bertakbir dan menyerang. Pemimpin kami berkata saat mengutus dua orang: Kalian jangan berpencar dan aku akan bertanya kepada salah seorang dari kalian berdua tentang kondisi temannya. Tapi aku tidak menemukannya didekatnya sementara mereka tidak serius mencari. Saat kami hendak menyerang, kami mendengar seseorang dari Hadlar berteriak: Wahai orang-orang Hadlar. Mereka merasa sial bahwa kami maju, pemimpin kami bertakbir dan menyerang, kami pun bertakbir dan menyerang. Berkata Ibnu Abi Hadrad: Seseorang melintasi kami dengan membawa pedang, aku mengikutinya lalu kawanku berkata: Pemimpin kita memerintahkan agar kita tidak teliti dalam mencari, karena itu kembalilah. Saat aku mengikutinya, ia berkata: Demi Allah, kau yang kembali atau aku yang kembali menemuinya dan aku akan memberitahukan padanya bahwa kau menyerang. Aku berkata: Demi Allah aku akan mengikutinya. Aku pun mengikuti orang itu hingga aku mendekatinya, aku melesakkan anak panah ke musuh lain lalu aku membunuhnya, orang yang aku ikuti melemparkan pedang ke arahku tapi meleset, aku ambil pedangnya lalu aku membunuhnya dan memotong kepalanya, kami mengikat unta dan kambing dalam jumlah besar. Kami pun kembali pulang. Dipagi harinya ternyata unta milikku dihela oleh unta lain yang ditunggangi oleh wanita muda yang cantik. Wanita itu menoleh ke belakang lalu bertakbir. Aku berkata: Kemana kau menoleh? Wanita itu menjawab: Ke seseorang yang demi Allah bila masih hidup akan menemani kalian. Aku kira orang yang dimaksud adalah temanku yang aku bunuh. Aku berkata: Demi Allah aku telah membunuhnya dan ini pedang miliknya. Pedang itu tergantung di pelana unta yang aku tunggangi sementara sarung pedang yang tergantung di pelana unta wanita itu kosong. Saat aku mengatakan hal itu pada wanita itu, wanita itu berkata: Tetaplah berada di tempatmu, angkatlah sarung pedang ini bila kau benar. Lalu aku mengambilnya dan mengangkatnya, ia lalu menutupnya. Saat melihatnya, wanita itu menangis. Kami tiba dihadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu beliau memberi sebagaian dari harta yang kami bawa itu.

ahmad:22757

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Malik] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Rafi'], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminjam seekor unta muda dari seseorang, kemudian beliau mendapat unta dari unta sedekah (zakat), maka beliau pun berkata: "Berikanlah kepadanya." Para sahabat pun bertanya, "Kami tidak mendapatkan kecuali unta bagus dan telah berumur tujuh tahun." Baliau pun bersabda: "Berikanlah padanya karena sebaik-baik manusia adalah yang terbaik dalam pelunasan."

ahmad:25928

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari pamannya - [Abu Suhail bin Malik] - dari [bapaknya], bahwa dia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata: Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang dari penduduk Najed dalam keadaan kepalanya penuh debu dengan suaranya yang keras terdengar, namun tidak dapat dimengerti apa maksud yang diucapkannya, hingga mendekat (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) kemudian dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Shalat lima kali dalam sehari semalam". Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dan puasa Ramadlan". Orang itu bertanya lagi: "Apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut: "Zakat": Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Thalhah bin 'Ubaidullah berkata: Lalu orang itu pergi sambil berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menambah atau menguranginya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung jika jujur menepatinya".

bukhari:44

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] mantan budak 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab, dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa ada seorang laki-laki datang berdiri di masjid lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dari mana Tuan memerintahkan kami untuk bertalbiyah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata, "Orang-orang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan mengatakan bahwa penduduk Yaman bertalbiyah dari Yalamlam." Sementara Ibnu Umar berkata, "Aku tidak yakin bahwa (yang terakhir) ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:130

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda mendatangi Najed, pasukan itu lalu kembali dengan membawa seorang laki-laki dari bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal. Mereka kemudian mengikat laki-laki itu di salah satu tiang masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar menemuinya dan bersabda: "Lepaskanlah Tsumamah." Tsumamah kemudian masuk ke kebun kurma dekat Masjid untuk mandi. Setelah itu ia kembali masuk ke Masjid dan mengucapkan, "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selian Allah dan Muhammad adalah utusan Allah."

bukhari:442

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda mendatangi Najed, kemudian pasukan tersebut kembali dengan membawa tawanan seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal. Kemudian laki-laki itu diikat di salah satu tiang masjid."

bukhari:449

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, Aku bertanya kepadanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf?" Ia berkata; [Salim] telah mengabarkan kepadaku bahwa ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma berkata, "Aku pernah ikut suatu peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed, kami menghadap ke arah musuh dan membuat barisan untuk mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri mengimami kami. Sekelompok orang yang bersama beliau melaksanakan shalat sementara sekelompok yang lain menghadap musuh. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk dan sujud dua kali bersama kelompok yang bersamanya, lalu mereka (kelompok yang telah shalat) bergeser menempati posisi kelompok yang belum shalat. Kemudian kelompok yang belum shalat tersebut datang dan masuk ke dalam shaf, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk bersama kelompok yang baru dan sujud dua kali, lalu beliau salam. Maka setiap kelompok dari kami menyelesaikan shalat mereka masing-masing dengan rukuk dan sujud dua kali."

bukhari:890

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepada kami [Khabab radliallahu 'anhu] berkata; Kami berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hanya mengharapkan ridha Allah dan kami telah mendapatkan pahala di sisi Allah. Lalu diantara kami ada yang meninggal lebih dahulu sebelum menikmati pahalanya sedikitpun (di dunia ini), diantaranya adalah Mus'ab bin Umair. Dan diantara kami ada yang buah (perjuangannya) sudah masak lalu dia memetiknya dengan terbunuh sebagai syahid di medan Perang Uhud namun kami tidak mendapatkan kain untuk mengafaninya kecuali burdah (kain bergaris) yang kain tersebut bila kami gunakan untuk menutup kepalanya, kakinya terbuka dan bila kakinya yang hendak kami tutup kepalanyalah yang terbuka. Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut sedangkan kakinya kami tutup dengan dedaunan".

bukhari:1197

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Jubair] bahwa dia menemui ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anha] di tempat menginapnya berupa tenda yang besar lagi tertutup rapat. Maka aku bertanya kepadanya: "Dari manakah dibolehkan memulai 'umrah?". Dia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan bahwa untuk penduduk Najed memulainya dari Qarnul Manazil, bagi penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah dan bagi penduduk Syam dari Al Juhfah".

bukhari:1425

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Makkah, mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1427

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah (memulai hajji) di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, 'Abdullah; telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam".

bukhari:1428

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1429

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Yaman di Yalamlam dan bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1431

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Abdullah bin Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu bagi masing-masing penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka dia memulai dari kediamannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1432

Telah menceritakan kepada saya ['Ali bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Namir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika negeri Mesir telah ditaklukan, penduduknya datang menghadap 'Umar lalu mereka berkata: "Wahai Amirul Mukminin, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan batas miqat bagi penduduk Nejd di Qarnul Manazil, dan itu sangat jauh bila dilihat dari jalan kami, dan bila kami ingin menempuh ke sana sangat memberatkan kami". Maka dia ('Umar) berkata: "Perhatikanlah batas sejajarnya dari jalan kalian". Lalu dia menetapkan miqat mereka di Dzatu 'Irqi.

bukhari:1433

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Dan begitu pulalah ketentuan bagi setiap orang yang datang melewati tempat-tempat tersebut selain penduduk negeri-negeri tersebut yang berniat untuk haji dan 'umrah. Bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari tempat yang dijadikannya tinggal sehingga bagi penduduk Makkah mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".".

bukhari:1714

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Salamah bin Kuhail] berkata, aku mendengar [Abu Salamah] di Mina menceritakan dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang laki-laki yang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menagih apa yang dijanjikan kepadanya. Maka para sahabat marah kepadanya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah dia karena bagi orang yang benar ucapannya wajib dipenuhi, belikanlah untuknya seekor unta dan berikanlah kepadanya". Dan mereka berkata: "Kami tidak mendapatkannya kecuali yang umurnya lebih tua". Maka Beliau bersabda: "Beli dan berikanlah kepadanya, karena yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2215

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menagih unta yang dijanjikan kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah". Mereka berkata: "Kami tidak mendapatkannya kecuali yang umurnya lebih tua". Orang itu berkata: "Berikanlah kepadaku nanti Allah akan membalasnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah kepadanya, karena yang terbaik diantara manusia adalah mereka yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2217

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim pasukan berkuda untuk mendatangi Nejed lalu pasukan itu kembali dengan membawa seseorang dari suku Banu Hanifah yang namanya Tsumamah bin Utsal, pimpinan penduduk Yamamah lalu orang ini diikat di salah satu tiang masjid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemuinya lalu berkata: "Apa yang kamu miliki wahai Tsumamah? '. Dia menjawab: "Aku punya harta wahai Muhammad". Maka (Abu Hurairah) menceritakan hadits yang panjang. Akhirnya Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah Tsumamah".

bukhari:2244

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda mendatangi Nejed, lalu pasukan itu kembali dengan membawa seseorang dari suku Banu Hanifah yang namanya Tsumamah bin Utsal, lalu orang ini diikat di salah satu tiang masjid.

bukhari:2245

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Utsman bin Jabalah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Salamah] berkata, aku mendengar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki yang kepadanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai hutang lalu para sahabat ingin (memberina pelajaran) namun Beliau berkata: "Biarkanlah dia, karena bagi pemegang kebenaran berhak menyatakan kebenarannya". Lalu Beliau berkata: "Belilah satu ekor anak unta lalu berikanlah kepadanya". Orang-orang berkata: "Kami tidak mendapatkan anak unta yang dimaksud melainkan ada seekor anak unta yang umurnya lebih". Beliau berkata: "Beli dan berikanlah kepadanya karena sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2416

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Sinan bin Abi Sinan Ad-Dualiy] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan bahwa dia berangkat berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Najed. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dan Jabir pun ikut kembali, mereka menjumpai sungai di bawah lembah yang banyak pepohonannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dan orang-orangpun berpencar mencari tempat berteduh di bawah pohon. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah berteduh di bawah suatu pohon lalu menggantungkan pedang Beliau pada pohon tersebut kemudian Beliau tidur sejenak. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanngil kami, dihadapan Beliau ada seorang Baduy. Beliau berkata: "Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur lalu aku bangun sedang tangannya sudah memegang pedang yang terhunus lalu dia berkata: "Siapa yang dapat melindungimu dariku?" Aku jawab: "Allah" sebanyak tiga kali. Maka orang itu tidak dapat berbuat apa-apa kepada Beliau lalu dia terduduk lemas.

bukhari:2694

Telah bercerita kepada kami ['Ubaid bin ISma'il] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] berkata telah bercerita kepadaku [bapakku] dan juga telah bercerita kepadaku [Fathimah] dari [Asma' radliallahu 'anha] berkata: "Aku menyiapkan bekal perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah Abu Bakar ketika Beliau hendak melakukan hijrah ke Madinah". Dia berkata: "Dan kami tidak mendapatkan kain untuk mengikat bekal makanan dan minum Beliau. Lalu aku katakan kepada Abu Bakar: "Demi Allah, aku tidak mendapatkan sesuatu untuk mengikat perbekalan tersebut kecuali kain ikat pinggangku". Abu Bakar berkata: "Kalau begitu kamu potong dua kain ikat pinggangmu itu dimana yang sepotong kamu gunakan untuk mengikat (wadah) air dan yang sepotong lagi untuk mengikat bekal makanan". Maka kemudian aku melaksanakannya". Karena peristiwa itu kemudian (Asma radliallahu 'anha) dipanggil dengan julukan Dzaatun Nathaqoin (Pemilik dua potong kain ikat pinggang)

bukhari:2757

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim sariyah (pasukan perang) dan 'Abdullah bin 'Umar bergabung bersamanya menuju Najed. Kemudian mereka dapatkan ghanimah berupa unta yang cukup banyak. Masing-masing anggota pasukan mendapatkan bagian dua belas unta atau sebelas unta ditambah masing-masingnya dengan satu unta sebagai nafal."

bukhari:2901

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Ar'arah] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Aku ditolong dengan perantaraan angin yang berhembus dari timur (belakang pintu Ka'bah) sedangkan kaum 'Aad dibinasakan dengan angin yang berhembus dari barat". Perawi berkata; Dan Ibnu Katsir berkata dari Sufyan dari bapaknya dari Ibnu Abi Nu'im dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata; 'Ali mengirim perhiasan emas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau membagikannya kepada empat orang, yaitu kepada Al Aqra' bin Habis Al Hanzhaliy, yang kemudian sebutannya menjadi Al Mujasyi'iy, 'Uyaynah bin Badr Al Fazariy, Zaid ath-Tha'iy kemudian dia menjadi salah seorang suku Bani Nabhan dan 'Alqamah bin 'Ulatsah yang kemudian menjadi salah seorang suku Bani Kilab. Orang-orang Qurais dan Kaum Anshar menjadi marah. Mereka berkata; "Beliau telah memberi para pahlawan penduduk Nejed dan malah mengabaikan kita". Beliau berkata: "Aku memberi mereka dengan tujuan agar menjinakkan hati mereka" (ke dalam Islam). Lalu datanglah seseorang yang kedua matanya menjorok ke dalam, wajahnya kusut dengan jenggotnya dicukur seraya berkata: "Bertaqwalah kamu kepada Allah, wahai Muhammad". Maka Beliau berkata: "Siapakah yang dapat bertaqwa kepada Allah seandainya aku saja mendurhakai-Nya. Apakah patut Allah memberi kepercayaan kepadaku untuk penduduk bumi sementara kalian tidak mempercayai aku?". Kemudian ada seseorang, aku kira dia adalah Khalid bin Al Walid, yang meminta izin untuk membunuh orang itu namun Beliau melarangnya. Setelah orang itu pergi, Beliau bersabda: "Sesungguhnya dari asal orang ini atau di belakang orang ini (keturunan) akan ada satu kaum yang mereka membaca al-Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari busurnya dan mereka membunuh pemeluk Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Seandainya aku bertemu dengan mereka pasti aku akan bunuh mereka sebagaimana kaum "Ad dibantai".

bukhari:3095

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Aku pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed, ketika posisi kami berhadapan dengan musuh, kami mengerjakan shalat sambil menghadap ke arah musuh."

bukhari:3819

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sinan] dan [Abu Salamah] bahwa [Jabir] mengabarkan bahwa dia pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed."

bukhari:3821

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad Du`ali] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma], dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, dia ikut kembali. Sewaktu hari mulai siang, mereka tiba di dekat lembah yang banyak pepohonan berduri. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, sementara para shahabat berpencar mencari pepohonan untuk berteduh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendiri singgah di bawah pohon sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Jabir melanjutkan; "Maka kami tidur sejenak. Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami, ketika kami mnemui beliau, ternyata dihadapan beliau ada seorang Arab Badui sedang terduduk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur, lalu aku bangun sedangkan tangannya telah memegang pedang yang terhunus, dia berkata kepadaku: "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku jawab: "Allah". Namun sekarang dia tengah terduduk lesu." Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang tersebut. [Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Dzatur Riqa'. Ketika kami mendapatkan pohon sebagai tempat berteduh, kami peruntukkan pohon itu untuk istirahat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang laki-laki musyrik datang, sementara pedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon tersebut. Laki-laki itu langsung mengambil pedang tersebut sambil berkata; "Apakah engkau tidak takut kepadaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Orang i tu berkata lagi; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Beliau menjawab: "Allah". Kemudian para shahabat mengancam orang itu. Tidak lama kemudian shalat didirikan, maka beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at lalu kelompok ini mundur, Kemudian beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan nelompok lain, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat raka'at, sementara masing-masing kelompok shalat dua raka'at." Musaddad mengatakan dari Abu 'Awanah dari Abu Bisyir; "Nama laki-laki musyrik itu adalah Ghawrats bin Al Harits." Saat itu dia tengah mengikuti perang Khashafah." [Abu Az Zubair] mengatakan dari [Jabir]; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di daerah Nakhl lalu beliau shalat khauf." Abu Hurairah mengatakan; "Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Najed yaitu shalat Khauf. Padahal Abu Hurairah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (masuk Islam) pada saat perang Khaibar."

bukhari:3822

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Kami pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di wilayah Najed. Ketika waktu isirahat siang tiba, di saat beliau berada dekat lembah yang banyak pepohonan berduri, beliau singgah di bawah pohon untuk berteduh di bawahnya sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Sedangkan orang-orang berpencar mencari pohon untuk berteduh. Tatkala kami sedang beristirahat, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru kami, kami langsung bergegas mendatangi beliau. Ternyata seorang Arab badui tengah terduduk lemah dihadapan beliau. Beliau bersabda: "Orang ini mendatangiku saat aku tertidur lalu mengambil pedangku. Ketika aku terjaga, dia sudah berada di kepalaku dengan menghunuskan pedang seraya berkata; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku menjawab: "Allah." Kemudian dia memasukkan pedang itu ke sarungnya sambil tertududuk lemas seperti ini." Jabir berkata; "Dan Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang itu."

bukhari:3824

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim sebuah ekpedisi militer ke arah Najed dan aku termasuk dalam pasukan itu, bagian ghanimah kami sebanyak dua belas ekor unta dan kami diberi nafl (pemberian cuma-cuma) masing-masing seekor unta, sehingga kami pulang masing-masing membawa tiga belas ekor unta.

bukhari:3993

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim pasukan menuju Nejed, lalu mereka menangkap seseorang dari Bani Hanifah, Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah, kemudian mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dan bersabda kepadanya: "Apa yang kamu miliki hai Tsumamah?" ia menjawab, "Wahai Muhammad, aku memiliki apa yang lebih baik, jika engkau membunuhnya maka engkau telah membunuh yang memiliki darah, dan jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, namun jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa saja yang engkau inginkan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya, "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya lagi: "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada sahabatnya; "Bawalah Tsumamah" lalu mereka pun membawanya ke sebatang pohon kurma di samping masjid, ia pun mandi dan masuk masjid kembali, kemudian berkata; "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allah, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di atas bumi ini yang lebih aku benci selain wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai dari pada yang lain, dan demi Allah, dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci selain dari agamamu, namun saat ini agamamu menjadi agama yang paling aku cintai di antara yang lain, demi Allah dahulu tidak ada wilayah yang paling aku benci selain tempatmu, namun sekarang ia menjadi wilayah yang paling aku cintai di antara yang lain, sesungguhnya utusanmu telah menangkapku dan aku hendak melaksanakan umrah, bagaimana pendapatmu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya kabar gembira dan memerintahkannya untuk melakukan umrah, ketika ia sampai di Makkah seseorang berkata kepadanya; "Apakah engkau telah murtad?" Ia menjawab; "Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan demi Allah tidaklah kalian akan mendapatkan gandum dari Yamamah kecuali mendapatkan izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4024

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] dia berkata; Aku mendengar [Mahdi bin Maimun] berkata; aku mendengar [Abu Raja' Al Atharidi] berkata; dulu kami menyembah batu. Apabila kami mendapatkan batu yang lebih baik, maka kami melemparkannya dan mengambil yang lain. Dan apabila kami tidak menemukan batu, kami mengumpulkan segenggam tanah, lalu kami bawakan seekor kambing kemudian kami peraskan susu untuknya. Lalu kami thawaf dengannya. Apabila datang bulan Rajab, kami mengatakan; tidak ada peperangan. Maka kami tidak membiarkan tombak maupun panah yang tajam kecuali kami cabut dan kami lemparkan sebagai pengagungan terhadap bulan Rajab. Dan aku mendengar Abu Raja berkata; pada hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diutus, aku pada waktu itu sebagai seorang anak penggembala unta milik keluargaku. Tatkala kami mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdakwah, kami lari ke neraka, yaitu ke Musailamah Al Kadzab.

bukhari:4027

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa orang-orang Yahudi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah berzina. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: 'Apa yang kalian lakukan kepada orang yang berzina? ' Mereka menjawab; 'Kami mencoret-coret wajah keduanya dengan warna hitam dan memukulnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apakah kalian tidak menemukan hukuman rajam di dalam Taurat? Mereka menjawab; 'Kami tidak mendapatkannya sedikit pun. Maka Abdullah bin Salam berkata kepada mereka; 'Kalian telah berdusta, datangkanlah Taurat kalian dan bacalah jika kalian orang-orang yang jujur.' Maka mereka pun meletakan kitab yang mereka pelajari dan di antara mereka ada yang menutupinya dengan tangan pada ayat rajam, dengan cepat dia membaca apa yang ada disamping kanan kirinya tanpa membaca ayat rajam. Abdullah Salam pun segera menyingkirkan tangannya, seraya berkata; 'Apa ini? ' Tatkala mereka melihat hal itu, mereka menjawab; 'ini adalah ayat rajam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk merajam keduanya di dekat kuburan samping masjid. Kata Abdullah; 'Aku melihat lelakinya melindungi dan menutupi wanitanya dari lemparan batu dengan cara membungkukkan badannya.'

bukhari:4190

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Abidah] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Seorang rahib datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata; 'Ya Muhammad, Kami mendapatkan bahwa Allah Ta'ala memegang langit, bumi, pohon-pohon, air, binatang-binatang, dan seluruh makhluk dengan jari-Nya seraya berkata; 'Akulah Raja (Penguasa)! 'Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga nampak gigi serinya sebagai pembenaran terhadap perkataan rahib tersebut. Kemudian beliau membaca ayat: 'Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.' (Az Zumar: 67).

bukhari:4437

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Umarah] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata; Aku, Alqamah dan Al Aswad pernah menemui [Abdullah], lalu ia pun berkata; Pada waktu muda dulu, kami pernah berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu, kami tidak sesuatu pun, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kalian telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya."

bukhari:4678

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari] bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Khalid bin Al Khalid] yang juga dijuluki sebagai Saifullah telah mengabarkan kepadanya; Bahwa ia dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui bibinya yaitu Maimunah yang juga bibi daripada Ibnu Abbas. kemudian ia mendapati biawak yang telah terpanggang yang dibawa oleh saudara bibinya yakni, Hudzaifah bintu Al Harits dari Najed. Maka Maimunah pun menyuguhkan Biawak itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jarang sekali beliau memajukan tangannya untuk mengambil makanan hingga beliau dipersilahkan bahwa makanan itu untuk beliau. Saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan tangannya ke arah biawak, lalu seorang wanita yang hadir di situ berkata dan memberitahukan kepada beliau tentang makanan yang telah disuguhkan, "Itu adalah Biawak ya Rasulullah?" Maka seketika itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menarik tangannya kembali dari daging Biawak sehingga Khalid bin Al Walid pun bertanya, "Apakah daging Biawak itu haram ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak terdapat di negeri kaumku, karena itu aku tidak memakannya." Khalid berkata, "Lalu aku pun menarik dan memakannya. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat ke arahku."

bukhari:4972

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Mundzir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Fulaih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Sa'id Ibnul Harits] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, Bahwasanya ia bertanya kepadanya tentang wudlu karena memakan sesuatu yang terkena api (dibakar). Ia menjawab, "Tidak. Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami tidak menemui makanan seperti itu kecuali sedikit. Jika kami mendapatkannya (makan) dan tidak memiliki sapu tangan untuk mengelap telapak tangan, betis dan telapak kaki, maka kami shalat dan tidak berwudlu lagi."

bukhari:5036

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab Abdu Rabbihi bin Nafi'] dari [Yunus] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] dia berkata; "Khamr telah diharamkan atas kami, katika hal itu diharamkan maka kami tidak mendapati jenis khamr dari (perasan) anggur di Madinah kecuali hanya sedikit, ketika itu kebanyakan khamr kami terbuat dari perasan busr (kurma yang masih muda) dan tamr (kurma kering)."

bukhari:5152

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dia berkata; Aku pernah menjenguk [Khubbab], sementara dirinya berobat dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada bagian tubuh yang sakit) sebanyak tujuh kali, lalu dia berkata; "Sesungguhnya para sahabat kami yang telah mendahului kami, mereka telah pergi sementara mereka tidak mendapatkan bagian sedikitpun dari kehidupan dunia melainkan hanya sepetak tanah, sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharapkan kematian, niscaya kami akan mengharapkan kematian." Di kesempatan lain kami menemuinya lagi sementara dirinya sedang membangun rumahnya, lalu dia berkata; "Seseorang akan diberi balasan dalam semua yang ia belanjakan selain yang ia belanjakan untuk sebidang tanah ini."

bukhari:5240

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dia berkata; saya mendengar [Khabbab] ketika itu dirinya tengah diterapi dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada bagian tubuh yang sakit) di perutnya sebanyak tujuh kali, lalu dia berkata; "Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharapkan kematian, niscaya kami akan mengharapkan kematian. Sesungguhnya para Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang telah mendahului kami, mereka telah pergi sementara mereka tidak mendapatkan bagian sedikitpun dari kehidupan dunia, dan sekiranya kami mendapatkan bagian dunia, maka kami hanya mendapatkan sepetak tanah."

bukhari:5950

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Qais] dia berkata; Saya pernah mengunjungi [Khabbab] ketika dia sedang membangun rumahnya, lalu dia berkata; "Sesungguhnya para sahabat yang telah mendahului kami, mereka telah pergi tanpa mendapatkan bagian sedikitpun dari kehidupan dunia, dan sekiranya kami mendapatkan bagian dunia setelah mereka, maka kami hanya mendapatkan sepetak tanah."

bukhari:5951

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] radliyallahu'anhuma, mengatakan; [Umar] mengatakan; "aku khawatir jika waktu telah berlalu sekian lama, kemudian ada orang yang mengatakan; 'kami tidak menemukan rajam dalam kitabullah.' Sehingga mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, ketahuilah bahwasanya rajam adalah keharusan bagi yang berzina dan telah menikah, ada bukti yang menguatkan, atau ada kehamilan atau ada pengakuan." Sufyan mengatakan, demikian aku menghafalnya; (Umar berkata;) "ketahuilah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah merajam, maka kami pun merajam sepeninggalnya."

bukhari:6327

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] berkata; "Seorang laki-laki datang menemui Umar Ibnul Khaththab dan bertanya; "Aku junub namun tidak mendapatkan air?" maka Umar menjawab; "Janganlah engkau shalat." Lalu ['Ammar bin Yasir] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau ingat ketika aku dan engkau dalam sebuah ekspedisi mengalami junub dan kita tidak mendapatkan air. Waktu itu engkau tidak shalat sedangkan aku bergulingan di tanah kemudian shalat. Maka ketika aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku sebutkan hal itu kepada beliau, beliau lalu bersabda: "Sebenarnya cukup bagimu, lalu beliau memukulkan kedua tangannya ke tanah dan meniupnya, lalu beliau mengusapkan kedua tangannya ke wajah dan kedua telapak tangannya."

ibnu-majah:562

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin 'Abdurrahman] dari [Umayyah bin Abdullah bin Khalid] ia berkata kepada [Abdullah bin Umar], "Dalam Al Quran kami mendapati ada shalat hadlr dan shalat khauf, tetapi kami tidak mendapatkan shalat safar?" lalu Abdullah menjawab, "Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami sedang kami tidak mengetahui apa-apa, maka kami melakukan sebagaimana kami melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. "

ibnu-majah:1056

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al 'A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Barra bin Azib], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan seorang laki-laki Yahudi yang berwajah memar dan bekas cambukan di tubuhnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil mereka dan berkata, 'Apakah ini yang kalian temukan dalam kitab suci kalian mengenai hukuman bagi pezina?" Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah memanggil salah seorang ulama dari kalangan mereka dan berkata, "Aku menyerukan kepadamu atas nama Allah Yang telah menurunkan Taurat kepada Nabi Musa. Apakah demikian kalian menemukan hukuman untuk seorang pezina?" la menjawab, "Tidak" dan seandainya engkau tidak tidak bersumpah padaku, maka aku tidak akan memberitahukan hal ini kepadamu. Di dalam kitab kami, kami temukan bahwa hukuman bagi seorang pezina adalah hukum rajam, tetapi sangat banyak dari kalangan pembesar-pembesar kami yang terkena hukum rajam. Apabila kami menangkap seorang Pembesar, maka kami biarkan dan apabila kami menangkap seorang dari kalangan bawah, maka kami melaksanakan hukum had tersebut kepadanya. Akhirnya kami berkumpul, dari kalangan bangsawan dan rakyat jelata untuk menyepakati bahwa hukuman atas pezina adalah dengan mencoreng wajahnya dengan arang dan hukuman dera sebagai ganti dari rajam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sunguh aku adalah orang yang pertama kali menghidupkan perintah-Mu, ketika mereka telah meniadakannya. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta agar laki-laki tersebut dirajam.

ibnu-majah:2548

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepadaku [Abu Farwah Yazid bin Sinan]; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Ruwaim Al Lakhmi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], ia berkata; "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau. Aku katakan: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Periuk orang-orang musyrik, bolehkah kita memasak di dalamnya? ' Rasulullah menjawab: 'Janganlah kalian memasak di dalamnya.' Lalu aku tanyakan; 'Apabila kita membutuhkannya dan kita tidak menjumpai yang lainnya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Basuhlah dengan baik, lalu masak dan makanlah.'

ibnu-majah:2821

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai (haji dan umrahnya) dari Dzul Hulaifah, dan penduduk Syam dari Juhfah, serta penduduk Najd, dari Qarn." Abdullah berkata; 'Adapun tiga tempat ini aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sedangkan untuk ahli Yaman adalah dari Yalamlam.'

ibnu-majah:2905

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami, seraya bersabda: 'Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah. Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Syam dari Juhfah. Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Yaman dari Yalamlam. Dan tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Masyriq dari Dzatu Irq." Kemudian beliau menengadahkan wajahnya ke ufuk seraya berkata: 'Ya Allah, terimalah kedekatan hati mereka.'

ibnu-majah:2906

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya'mar Ad-Dili], ia berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ' Beliau menjawab: ' Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili] berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini."

ibnu-majah:3006

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysrar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Murri bin Qathari] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya katakan, "Wahai Rasulullah, kami sedang berburu hewan buruan dan kami tidak mempunyai pisau kecuali batu atau sisi tongkat (yang tajam)." Beliau bersabda: "Alirkanlah darah (sembelihlah) dengan apa saja dan sebutlah nama Allah atas buruan tersebut."

ibnu-majah:3168

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maslamah Al Mishri Abu Harits Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Muhammad bin Abu Yahya] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jarang sekali kami menemui makanan, jika kami mendapatkannya maka kami tidak memiliki tissue (sapu tangan) kecuali telapak tangan kami, lengan-lengan kami dan telapak kaki kami, kemudian kami shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu." Abu Abdullah berkata, "Ini adalah hadits gharib, tidak ada yang meriwayatkan kecuali dari Muhammad bin Salamah."

ibnu-majah:3273

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [seorang laki-laki dari keluarga Khalid bin Asid] dia bertanya kepada [Abdullah bin Umar], "Wahai Abu Abdurrahman! Dalam alquran kami hanya mendapati shalat khauf dan shalat ketika mukim. Kami tidak mendapati ayat yang menjelaskan shalat saat safar?" Ibnu Umar berkata; "Wahai keponakanku! Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada kita dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa. Kita hanya mengerjakan apa yang kita lihat beliau mengerjakannya."

malik:303

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; "Seorang laki-laki dari penduduk Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut terkoyak dan suara terputus-putus. Kami tidak bisa mendengar dan faham apa yang dia katakan sehingga dia mendekat. Dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Lima shalat dalam sehari semalam." Orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" Beliau menjawab: "Tidak. Kecuali jika engaku mau mengamalkan yang sunah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu meneruskan bersabdanya: "Dan puasa pada bulan Ramadlan." Orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau mau mengamalkan yang sunah." Perawi berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyebutkan tentang zakat, orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau mau mengamalkan yang sunah." Perawi berkata, "Laki-laki itu lalu mundur ke belakang dan berkata; "Demi Allah, saya tidak akan menambah atau mengurangi dari ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah beruntung laki-laki itu jika dia jujur."

malik:382

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mulai memakai pakaian ihram sejak dari Dzil Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Nejd dari Qarn." Abdullah bin Umar berkata, "Ada yang bercerita padaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Penduduk Yaman memakai pakaian ihram sejak dari Yalamlam'."

malik:640

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah agar memulai ihram sejak dari Dzil Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn." Abdullah bin Umar berkata, "Yang tiga tersebut aku mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ada yang memberitahukan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Penduduk Yaman mulai ihramnya dari Yalamlam'."

malik:641

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus pasukan yang di dalamnya ada Abdullah bin Umar menuju Najd, lalu mereka mendapatkan rampasan perang berupa unta yang banyak. Sehingga mereka mendapatkan bagian sebanyak dua belas atau sebelas unta, dan mereka juga diberi tambahan satu unta per orang."

malik:861

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Ada seorang muslim yang sedang berselisih dengan seorang Yahudi menghadap kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar melihat bahwa kebenaran ada pada pihak Yahudi, sehingga ia memenangkan orang Yahudi tersebut. Orang Yahudi tersebut berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah memutuskan perkara dengan benar." 'Umar bin Khattab memukulnya dengan tongkat, lalu berkata; "Apa yang kamu ketahui?" Orang Yahudi itu menjawab; "Sungguh kami mendapati bahwa tidak ada seorang hakim yang memutuskan suatu perkara dengan benar, kecuali di sebelah kanan dan kirinya ada malaikat yang akan selalu membenarkannya dan meluruskannya kepada kebenaran, selama dia bersama dengan kebenaran. Manakala dia meninggalkannya maka mereka juga meninggalkannya."

malik:1206

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari Mina, ia menderumkan untanya di Abtah. Umar kemudian mengumpulkan kerikil dan menumpuknya. Ia lalu menutupi kerikil-kerikil tersebut dengan jubahnya sambil berbaring, ia menjulurkan tangannya ke langit dan berkata; 'Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, dan rakyatku mulai bertebaran, maka jemputlah diriku ke hadirat-Mu tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan.' Kemudian dia berangkat ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, dia berkata 'Wahai manusia, sungguh telah berlaku bagi kalian aturan-aturan yang ada dan telah diikrarkan untuk kalian kewajiban yang musti dilakukan. Kalian ditinggalkan diatas aturan yang terang benderang, kecuali jika kalian menyesatkan manusia ke kiri dan kanan.' -Sambil Umar mendemontrasikannya dengan menepukkan salah satu tangannya ke tangan yang lain-- seraya berkata, "Jangan kalian binasa dengan meninggalkan ayat rajam, yaitu seseorang berkata; kita tidak mendapatkan dua buah hukuman dalam kitabullah.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, " karena kami telah membacanya." Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh." Yahya berkata; "Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) ."

malik:1297

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah ats-Tsaqafi] dari [Malik bin Anas] dalam riwayat yang dibacakan atasnya, dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadlan.' Dia bertanya, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan puasa sunnah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan (kewajiban) zakat kepadanya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan sedekah sunnah'." Perawi berkata, "Lalu laki-laki tersebut mengundurkan diri pamit sedangkan dia berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan menambahkan lebih dari ini dan tidak pula mengurangi darinya'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia jika benar (melakukan-Nya) '." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] dari [Thalhah bin Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini seperti hadits Malik, hanya saja dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia, -demi bapaknya- jika dia benar', atau dia akan masuk surga, -demi bapaknya- jika dia benar'."

muslim:12

Telah meriwayatkan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Sekelompok manusia dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, maka mereka bertanya kepada beliau, 'Sesungguhnya kami mendapatkan dalam diri kami sesuatu yang salah seorang dari kami merasa besar (khawatir) untuk membicarakannya? ' Beliau menjawab: 'Benarkah kalian telah mendapatkannya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda: "Itu adalah tanda bersihnya iman." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu al-Jawwab] dari [Ammar bin Ruzaiq] keduanya dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits ini."

muslim:188

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu sa'id al-Qaththan] dari [Syu'bah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, " aku berjunub, lalu tidak mendapatkan air." Maka dia berkata, "Janganlah kamu shalat!" Lalu [Ammar] berkata, "Tidakkah kamu ingat wahai Amirul Mukminin ketika saya dan kamu berada dalam suatu laskar, lalu kita berjunub, lalu kita tidak mendapatkan air. Adapun kamu, maka kamu tidak melakukan shalat, sedangkan saya maka saya berguling-guling di tanah, lalu aku shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sudah cukup memadai bagi kamu untuk memukulkan kedua tanganmu pada tanah, kemudian meniupnya, kemudian kamu mengusap wajah dan kedua tanganmu dengan keduanya." Maka Umar berkata, "Bertakwalah kepada Allah wahai Ammar!" Dia berkata, "Jika kamu tidak berkenan maka aku tidak akan menceritakannya." [Al-Hakam] berkata, dan telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [bapaknya] semisal hadits Dzarr, dia berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Salamah] dari [Dzarr] dalam isnad ini yang disebutkan oleh al-Hakam seraya Umar berkata, "Kami mengangkatmu menjadi wali atas sesuatu yang kamu kuasai (ungkapan persetujuan untuk disampaikannya hadits tersebut, pent)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, "Saya mendengar [Dzarr] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dia berkata, [al-Hakam] berkata, dan kamu telah mendengarnya dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, " Aku junub, lalu aku tidak mendapatkan air." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan menambahinya. [Ammar] berkata, "Wahai Amirul Mukminin, jika kamu berkenan terhadap hakmu yang Allah jadikan atasku, aku tidak akan menceritakannya kepada (semua) orang (kecuali hanya sebagian saja)." Dan dia tidak menyebutkan telah menceritakan kepada kami Salamah dari Dzarr.

muslim:553

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Rib'i] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Kami diberi keutamaan atas manusia lainnya dengan tiga hal: pertama, Shaf kami dijadikan sebagaimana shaf para malaikat. Kedua, bumi dijadikan untuk kami semuanya sebagai masjid. Ketiga, dan debunya dijadikan suci untuk kami apabila kami tidak mendapatkan air.' Dan beliau menyebutkan karakter lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah] dari [Sa'd bin Thariq] telah menceritakan kepadaku [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] dia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda semisalnya.

muslim:811

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Harits] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [bapaknya] ia berkata; "Kami shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami pulang namun kami tidak lagi mendapati naungan pada dinding untuk berteduh."

muslim:1424

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abdurrahman bin Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa'id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, "Kenapa pemimpin-pemimpin Najed yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka." Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, "Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku?" Abu Sa'id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum 'Ad."

muslim:1762

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Rabi'] dan [Qutaibah] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Nejed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu berlaku pula bagi orang-orang yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut, tetapi ia bermaksud menunaikan haji dan umrah melalui tempat-tempat itu. Dan bagi orang yang lebih dekat ke Makkah dari tempat-tempat tersebut atau bagi penduduk Makkah sendiri adalah dari mana mereka berada."

muslim:2022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, untuk penduduk Najed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu adalah bagi penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang datang dari tempat lain melewati tempat itu untuk melakukan haji atau umrah. Dan siapa saja yang tidak berada di tempat-tempat, maka ia memulai ihram dari tempat domisilinya hingga Makkah, maka penduduknya memulai ihram dari Makkah.

muslim:2023

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Abdullah berkata; Dan telah sampai padaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

muslim:2024

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata; Telah disebutkan kepadaku namun saya tidak mendengarnya langsung bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

muslim:2025

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhallu (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, Muhallu penduduk Syam dari Mahya'ah (Juhfah) dan Muhallu penduduk Najed adalah di Qarn." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan ada berita yang sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -namun saya sendiri tidak mendengarnya-: "Dan Muhillu penduduk Yaman adalah di Yalamlam."

muslim:2026

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah untuk melakukan Ihram dari Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam dari Juhfah, dan bagi penduduk Najed dari Qar. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan telah dikabarkan kepadaku bahwa beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman melakukan Ihram dari Yalamlam."

muslim:2027

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar bin Utsman Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki pernah menagih hutang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara kasar, sehingga menjadikan para sahabat tidak senang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya orang yang berpiutang berhak untuk menagih." Kemudian beliau bersabda: "Belikanlah dia seekor unta muda, kemudian berikan kepadanya." Kata para sahabat, "Sesungguhnya kami tidak mendapatkan unta yang muda, yang ada adalah unta dewasa dan lebih bagus daripada untanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah, lalu berikanlah kepadanya. Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi hutang."

muslim:3003

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu pasukan ke negeri Najd, sedangkan aku termasuk dalam pasukan tersebut. Mereka kemudian memperoleh ghanimah berupa unta yang sangat banyak, sehingga masing-masing mereka mendapat bagian dua belas ekor atau sebelas ekor unta, bahkan setiap dari mereka mendapatkan tambahan satu ekor unta."

muslim:3290

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu pasukan menuju daerah Najd, sedangkan Ibnu Umar termasuk dalam prajurit tersebut. Lalu pasukan tersebut mendapatkan ghanimah yang banyak sehingga masing-masing dari mereka mendapatkan dua belas unta dan masih ditambah dengan satu unta lagi untuk setiap prajurit, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak merubah ketetapan tersebut."

muslim:3291

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu utusan ke negeri Najd, dan aku termasuk dari prajurit tersebut, saat itu kami mendapatkan ghanimah banyak sekali sehingga setiap kita mendapatkan dua belas ekor unta, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih menambahkan lagi satu ekor unta untuk setiap prajurit." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- dari [Ubaidullah] dengan isnad ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata, "Aku pernah menulis surat kepada Nafi' untuk menanyakan perihal bagian dari harta rampasan perang, lalu dia membalas suratku bahwa Ibnu Umar pernah ikut dalam suatu pasukan. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] mereka semua dari [Nafi'] dengan sanad ini, seperti hadits mereka."

muslim:3292

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda ke negeri Najd, lantas mereka dapat menawan dan membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal seorang tokoh penduduk Yamamah. Mereka mengikat tawanan tersebut di salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemuinya seraya bersabda: "Apa kabarmu wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku baik-baik saja wahai Muhammad, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukabarkan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukatakan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah Tsumamah!" Kemudian dia pergi ke suatu batang pohon kurma dekat masjid, lalu dia mandi dan masuk masjid seraya berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad, demi Allah, tadinya tidak ada seraut wajah yang paling aku benci di muka bumi ini selain wajahmu, akan tetapi kini wajahmulah yang paling aku cintai di antara seluruh wajah. Demi Allah, tadinya tidak ada agama yang paling aku benci selain agamamu, akan tetapi kini agamamulah yang paling aku cintai daripada seluruh agama. Dulunya tidak ada negeri yang paling aku benci selain negerimu, akan tetapi kini tidak ada negeri yang paling aku cintai daripada negeri ini. Ketika pasukan berkuda menangkapku, aku bermaksud hendak pergi umrah, sekarang bagaimana pendapatmu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan berita gembira kepadanya, sesudah itu beliau menyuruhnya pergi umrah. Sesampainya tiba di Makkah, orang-orang bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah pindah agama?" dia menjawab, "Tidak, akan tetapi aku memeluk agama Islam bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah janganlah kalian mengharap, sebiji gandumpun tidak akan datang kepada kalian dari Yamamah sebelum kalian mendapat izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda menuju ke arah Najd, lalu tentara tersebut membawa seorang laki-laki yang bernama Tsumamah bin Utsal Al Hanafi, seorang tokoh penduduk Yamamah…lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti hadits riwayat Laits, namun dia menyebutkan, "Jika kamu membunuhku, berarti kamu telah menumpahkan darah."

muslim:3310

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al hanzhali] dan [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Miswar Az Zuhri] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] sedangkan lafadznya dari Az Zuhri, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ['Amru] aku mendengar [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah di antara kalian yang sanggup membunuh Ka'ab bin Ashraf? Sebab dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya." Maka Muhammad bin Maslamah berkata, "Wahai Rasulullah, setujukah anda jika aku yang akan membunuhnya?" beliau bersabda: "Ya, setuju." Maslamah berkata, "Tetapi, izinkanlah aku terlebih dahulu untuk mengatakan sesuatu kepada anda." Beliau menjawab: "Silahkan." Kemudian Dia mendekati beliau untuk menyampaikan sesuatu, akhirnya keduanya terlibat dengan pembicaraan yang serius. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya Ka'ab memang pernah berniat untuk bersedekah, akan tetapi ia justru menyusahkan kami." Mendengar keterangan beliau, Muhammad bin Maslamah berkata, "Demi Allah sungguh aku tidak merasa lebih geram daripada kejengkelanku ini." Muhammad bin Maslamah berkata, "Kami sekarang akan membuntutinya, dan kami tidak suka membiarkan begitu saja sehingga kami mengetahui akhir kesudahannya." Maslamah berkata (kepada Ka'ab), "Wahai Ka'ab, aku hendak meminjam sesuatu darimu!" Ka'ab bertanya, "Lalu apa yang hendak kamu gadaikan kepadaku sebagai jaminanannya?" Ibnu Maslamah balik bertanya, "Apa yang kamu inginkan?" Ka'ab berkata, "Bagaimana menurutmu jika aku ingin agar kamu menggadaikan isteri-isterimu kepadaku?" Ibnu Maslamah menjawab, "Kamu adalah orang arab yang berpenampilan sangat menarik dan gagah, jadi bagaimana mungkin aku akan menggadaikan isteri-isteriku?" Ka'ab kembali bertanya, "kalau begitu, bagaimana kalau kamu gadaikan anak-anakmu kepadaku." Ibnu Maslamah menjawab, "Itu tidak mungkin aku lakukan, tetapi aku akan menggadaikan senjataku kepadamu." Ka'ab menjawab, "Baiklah aku setuju." Kemudian Muhammad bin Maslamah berjanji akan datang ke rumah Ka'ab bin Al Ashraf dengan ditemani Al Harits, Abu Abbas bin Jabr dan Abbad bin Bisyr. Akhirnya keempat orang tersebut datang ke rumah Ka'ab pada malam hari. Sufyan berkata; selain 'Amru berkata, "Lalu isterinya Ka'ab berkata, "Sepertinya aku mendengar suara orang yang akan menumpahkan darah." Ka'ab menjawab, "Itu hanya suara Muhammad bin Maslamah dan Abu Nailah, saudara sesusuanku. Sebagai seorang yang terhormat maka aku akan menemuinya walaupun di malam hari." Sementara itu Muhammad bin Maslamah berkata (kepada temanya), "Apabila di keluar, maka aku akan mengulurkan tanganku ke kepalanya, apabila aku telah berhasil membekuknya, maka kamu maju untuk membunuhnya." Maslamah berkata, "Ketika Ka'ab keluar dengan meletakkan senjatanya, mereka (temannya Maslamah) berkata, "Sepertinya kami mencium bau harum darimu." Ka'ab menjawab, "Memang, sebab isteriku adalah wanita yang pandai berhias dan merawat diri." Muhammad bin Maslamah berkata, "Kalau kamu berkenan, bolehkah aku mencium bau harum yang ada pada dirimu?" Ka'ab berkata, "Silahkan." Kemudian Muhammad menciumnya dan berusaha menciumnya lagi, lalu dia berkata, "Kalau kamu berkenan, bolehkah aku mengulanginya lagi?" rupanya Ka'ab tidak merasa keberatan dan menyodorkan kepalanya kepada Muhammad bin Maslamah. Kemudian Muhammad bin Maslamah berkata kepada temannya, "Giliran kalian." Dia berkata, "Kemudian mereka membunuh Ka'ab bin Al Ashraf."

muslim:3359

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syubah] dari [Salamah] dari [Dzar] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya], bahwa ada seseorang yang datang kepada Umar dan berkata, "Aku junub dan aku tidak mendapati air?" Umar berkata, "Jangan shalat." [Ammar bin Yasir] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, apa kamu tidak ingat saat kita dalam pasukan dan kita sama-sama junub, kemudian engkau tidak shalat sedangkan aku berguling di debu lalu aku shalat. Lantas kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepala beliau, dan beliau bersabda: "Cukuplah bagimu (tayamum) ". Lalu beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah dan meniup keduanya, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya -perawi ragu, sampai siku-siku atau kedua telapak tangan-?" Umar berkata."Aku memasrahkan kepadamu untuk berfatwa dengan ilmu yang kamu ketahui."

nasai:310

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Abu Malik] dan [Abdullah bin Abdurrahman bin Abza] dari [Abdurrahman bin Abza] berkata; "Kami sedang di sisi Umar, lalu datang laki-laki dan berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, kadang kita melakukan perjalanan selama satu atau dua bulan dan tidak mendapatkan air? ' Umar menjawab, "Jika aku tidak mendapatkan air maka aku tidak shalat hingga mendapatkannya" [Ammar] berkata, "Wahai Amirul Mukminin, apakah kamu ingat tatkala berada di suatu daerah dan kita sedang menggembala unta, engkau mengetahui bahwa kita junub?" Ia menjawab, "Ya" Maka aku berguling-guling di tanah, lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tertawa lantas bersabda, 'Bila itu debu, maka itu telah mencukupi kalian'. Kemudian beliau menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah lalu meniupkannya, dan mengusapkannya ke wajah dan sebagian lengannya?" Umar berkata, "Ya Ammar, bertakwalah kepada Allah!" Ammar menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, bila engkau mau maka aku tidak akan menyebutkannya." Umar berkata, "Tidak, tetapi kita memasrahkan hal tersebut kepadamu."

nasai:314

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Tamim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dan [Salamah] dari [Dzar] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya], seorang laki-kaki datang kepada Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu dan berkata, "Bagaimana aku junub dan tidak mendapatkan air?" Umar berkata kepadanya, "Jangan shalat!" [Ammar] lalu berkata, "Wahai Amirul Mukminin, apakah kamu tidak ingat ketika kita dalam suatu pasukan dan kita sama-sama junub dan tidak mendapatkan air? Engkau tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling di tanah lalu shalat. Kemudian kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menepukkan kedua tangannya ke tanah dan meniupnya, kemudian mengusapkannya ke muka dan kedua telapak tangannya." -perawi ragu, maka ia berkata, 'Aku tidak tahu, apakah sampai siku atau telapak tangan?" -Umar berkata, "Kami pasrahkan hal ini kepadamu." Syu'bah berkata; -perawi-itu mengatakan kedua telapak tangan, wajah dan kedua siku. Maka kemudian Manshur berkata kepadanya; "Apa kata mu! Tidak ada yang menyebutkan kedua siku seorangpun kecuali engkau. Maka Salamah pun merasa ragu dan berkata; saya tidak mengetahui apakah dia menyebutkan kedua siku atau tidak.

nasai:317

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Suhail] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidillah] berkata; Seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: Shalat lima kali sehari semalam. Dia bertanya lagi; Apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, dia berkata apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab; Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara sukarela (puasa sunnah). Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat dan dia berkata; Apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara sukarela. Kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia selamat jika jujur."

nasai:454

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwasannya dia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengirim pasukan berkuda ke arah Najed, lalu pasukan ini datang dengan membawa satu tahanan dari Bani Hanifah -yang bernama Tsumamah bin Utsal, tokoh penduduk Yamamah- lalu tahanan tersebut diikat disalah satu tiang masjid." Demikian redaksi ini secara ringkas.

nasai:705

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin Abu Bakr bin 'Abdurrahman] dari ['Umayyah bin 'Abdullah bin Khalid] bahwasanya ia pernah berkata kepada ['Abdullah bin 'Umar]; "Kami telah mendapati shalat saat mukim dan shalat saat takut (perang) di dalam Al Qur'an, tetapi kami tidak mendapati di dalamnya tentang shalat dalam perjalanan (safar)?" Ibnu Umar lalu berkata kepadanya; "Wahai saudaraku, Allah Azza wa Jalla telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan kita tidak mengetahui apa-apa, dan kita tidak melakukan apa-apa selain apa yang dilakukan oleh Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1417

Telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin 'Ubaid] dari [Baqiyyah] dari [Syu'aib] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya] dia berkata; "Aku pernah berperang bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam di arah Najed. Kami bertemu musuh, maka beliau menyuruh kami berbaris, lalu beliau shalat bersama kami. Sebagian dari kami berdiri bersamanya dan sebagian yang lain menghadap ke arah musuh. Kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam ruku' satu kali, dan ikut ruku' pula orang yang bersamanya, lalu beliau sujud dua kali, kemudian mereka pergi menuju kelompok yang belum shalat. Setelah itu datanglah kelompok yang belum shalat, lalu Rasulullah ruku' satu kali dan sujud dua kali bersama mereka. Kemudian beliau mengucapkan salam, dan berdirilah semua kaum muslimin dan semuanya ruku' satu kali dan sujud dua kali sendiri-sendiri."

nasai:1521

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al A'masy]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dia berkata; Aku mendengar [Al A'masy] dia berkata; Aku mendengar [Syaqiq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khabbab] dia berkata; "kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengharap ridla Allah ta'ala, maka Allah akan memberi ganjaran kepada kami, diantara kami ada yang meninggal dan belum mendapatkan ganjaran sedikitpun, diantaranya adalah Mush'ab bin Umair yang terbunuh pada perang Uhud, dan kami tidak mendapatkan sesuatu untuk mengkafaninya kecuali sepotong kain; jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya keluar dari kain (terlihat) dan jika kami menutup kakinya, kepalanya keluar dari kain (terlihat). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut dan menutup kakinya dengan idzkhir (rumput-rumputan berbau harum: penerj). Juga diantara kami ada yang memliki buah yang sudah masak dan ia memetiknya." Lafazh ini dari Ismail.

nasai:1877

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abdurrahman bin bin Abu Nu'am] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Ali yang sedang berada di Yaman mengirimkan emas yang masih kotor dengan tanah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau membagi-bagikannya kepada empat orang, yaitu; Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali, 'Uyainah bin Badr Al Fazari, 'Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri, seorang dari bani Kilab, dan Zaid Al Khair Ath Tha`i, dan seorang dari bani Nabhan." Abu Sa'id berkata; "Maka marahlah orang-orang Quraisy -atau di saat lain ia berkata; 'para pemuka Quraisy'- mereka berkata; "Beliau memberikan kepada para pembesar penduduk Najed dan membiarkan kita semua." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku berbuat demikian karena ingin melunakkan hati mereka." Kemudian datanglah seorang laki-laki yang berjanggot lebat, dahinya menonjol keluar, kedua matanya cekung, tulang pipinya tebal dan berkepala botak." Laki-laki itu berkata; "Wahai Muhammad, takutlah engkau kepada Allah, " Beliau bersabda: "Lalu siapakah yang takut kepada Allah jika aku melakukan maksiat kepada-Nya, bagaimana penduduk bumi mempercayaiku tapi kenapa kalian tidak mempercayaiku?" kemudian orang itu mundur ke belakang. Lalu ada seorang sahabat yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuhnya, mereka menganggap ia adalah Khalid bin Al Walid. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang itu akan muncul suatu kaum yang membaca Al Qur`an namun tidak pernah sampai pada tenggorokan mereka, mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya, sekiranya aku menjumpai mereka sungguh akan aku bunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum 'Aad."

nasai:2531

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn (yaitu Qarnul Manazil)." Abdullah berkata; dan telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan penduduk Yaman mengucapkan do'a talbiyah dari Yalamlam."

nasai:2603

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seorang laki-laki berdiri di masjid lalu berkata; wahai rasulullah, dari manakah anda memerintahkan kami untuk mengucapkan talbiyah? Maka beliau bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, dan penduduk Syam mengucapkan do'a talbiyah dari Al Juhfah, penduduk Najd dari Qarnul Manazil." Ibnu Umar berkata; dan orang-orang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan penduduk Yaman mengucapkan do'a talbiyah dari Yalamlam." Dan Ibnu Umar pernah berkata; aku tidak memahami hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:2604

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] sahabat Asy Syafi'i, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] serta [Hammad bin Zaid] dari [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai tempat miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam Al Juhfah, penduduk Najd Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan bagi setiap orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat terebut. Barang siapa yang penduduknya di luar miqat-miqat tersebut maka tempatnya adalah lokasi yang ia gunakan untuk memulai berhaji hingga ia mendatangi penduduk Mekkah."

nasai:2606

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarnul Manazil." Dan aku tidap mendengar beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman dari Yalamlam".

nasai:2607

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ammar Al Mushuli], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hasyim Muhammad bin Ali] dari [Al Mu'afi] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, dan bagi penduduk Syam serta Mesir adalah Al Juhfah, bagi penduduk Irak adalah Dzatul 'Irq, dan bagi penduduk Najd dan penduduk Yaman adalah Yalamlam.

nasai:2608

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat tersebut bagi orang yang hendak melakukan haji serta umrah dan yang diluar hal tersebut maka dari tempat ia nampak hingga hal tersebut sampai kepada penduduk Mekkah."

nasai:2609

Telah mengabarkan kepada [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam, dan bagi penduduk Nejed adalah Qarnul Manazil, maka tempat-tempat tersebut adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya yang bukan penduduk tempat tersebut, diantara orang-orang yang ingin melakukan haji dan umrah. Kemudian orang yang di luar tempat-tempat tersebut maka ia memulai dari rumahnya hingga penduduk Mekkah mengucapkan do'a talbiyah dari Mekkah.

nasai:2610

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bukair bin 'Atho`], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdur Rahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; saya menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah di datangi orang-orang dari Najed, kemudian mereka memerintakan seseorang untuk bertanya, lalu orang tersebut bertanya kepadanya mengenai haji. Lalu beliau bersabda: "Inti Haji adalah wukuf di Arafah, barang siapa yang datang pada malam tanggal sembilan Dzul Hijjah sebelum shalat Subuh, maka sungguh ia telah mendapatkan hajinya. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barang siapa yang menyegerakan pada dua hari maka tidak ada dosa baginya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya." Kemudian beliau memboncengkan seseorang dan dia mulai mengumumkan hal tersebut diantara manusia.

nasai:2994

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdur Rahman bin Abdullah] dari [Zaidah bin Qudamah] dari [Manshur] dari [Ibraihim] dari ['Alqomah] dan [Al Aswad] mereka berdua berkata; Abdullah dihadapkan pada permasalahan mengenai seseorang yang menikahi wanita namun ia belum memberinya mahar, lalu ia mati sebelum menggaulinya, [Abdullah] berkata 'tanyakanlah apakah kalian mendapati suatu bekas padanya', mereka menjawab; 'kami tidak mendapati suatu bekas padanya.' Ia berkata; aku akan mengatakan dengan pendapatku jika ia benar maka itu dari Allah, yaitu ia mendapatkan mahar seperti mahar wanita lainnya, tidak ada pengurangan maupun kezhaliman, ia mendapatkan warisan dan menunggu masa 'iddah. Lalu [seseorang] dari Suku Asyja' berdiri dan berkata; seperti inilah yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami terhadap seorang wanita yang bernama Barwa' binti Wasyiq yang menikah dengan seorang pemuda. Pemuda itu mati sebelum menggaulinya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan agar ia mendapatkan mahar seperti wanita lainnya, ia mendapatkan warisan dan menunggu masa 'iddah, lalu Abdullah mengangkat tangannya dan bertakbir. Abu Abdurrahman berkata; saya tidak mengetahui seseorang yang mempermasalahkan hadis ini, Al Aswad bukanlah Zaidah.

nasai:3302

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Daud bin Abi Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], telah datang kepadanya beberapa orang, mereka berkata; seorang laki-laki dari kami menikahi seorang wanita dan belum menentukan mahar, belum mengumpulinya hingga laki-laki tersebut meninggal. Kemudian Abdullah berkata; sejak berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya belum pernah ditanya yang lebih berat bagiku daripada permasalahan ini. Begini saja, datangilah selainku. Mereka tetap mendatangi Abdullah selama sebulan namun belum juga mendapat titik temu. Akhirnya mereka katakan; siapakah yang kami tanya jika kami tidak bertanya kepadamu, sedangkan engkau termasuk diantara sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam di negeri ini, dan kami tidak mendapatkan selainmu. Abdullah berkata; saya akan berkata mengenainya dengan pendapatku, apabila benar maka hanya dari Allah tidak ada sekutu baginya dan apabila salah maka itu berasal dariku dan dari setan, Allah dan rasulNya berlepas diri darinya. Saya berpendapat bahwa ia diberi mahar wanita seperti wanita lainnnya, tidak ada pengurangan, serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat bulan sepuluh hari. 'Alqamah berkata; dan hal tersebut di dengar [orang-orang] dari Asyja', kemudian mereka berdiri dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau memberi keputusan dengan apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap seorang wanita dari kami yang biasa dikenal dengan Barwa' binti Wasyiq. 'Alqamah berkata; tidaklah Abdullah terlihat bergembira seperti kegembiraan pada saat itu kecuali karena keIslamannya.

nasai:3305

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abu Nu'aim] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Ali mengirim seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan ia berada di Yaman membawa emas yang masih dalam tanahnya, kemudian beliau membaginya antara Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali kemudian salah seorang dari Bani Mujasyim dan antara 'Uyainah bin Badr Al Fazari dan 'Alqamah bin 'Ulatsah Al 'Amiri, kemudian salah seorang dari Bani Kilab dan antara Zaid Al Khail Ath Thai, kemudian salah seorang dari Bani Nabhan. Abu Sa'id berkata; kemudian orang-orang Quraisy dan Anshar marah dan berkata; beliau memberikan kepada pembesar-pembesar Najed dan meninggalkan kita. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melunakkan hati mereka." Kemudian terdapat seorang laki-laki yang cekung matanya, bagian atas pipinya menonjol, lebat jenggotnya, dan gundul rambutnya, kemudian ia berkata; wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah! Beliau bersabda: "Siapakah yang taat kepada Allah apabila aku durhaka kepadaNya? Apakah Dia mempercayaiku atas penduduk bumi dan kalian tidak mempercayaiku?" kemudian terdapat seseorang dari orang-orang tersebut yang meminta untuk membunuhnya. Lalu beliau melarangnya, kemudian setelah ia pergi beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan ada orang-orang yang keluar membaca Al Qur'an dan tidak melewati tenggorokan mereka, mereka melesat dari agama seperti melesatnya anak panah dari busur. Mereka akan membunuh orang Islam, dan membiarkan penyembah berhala, sungguh apabila aku menjumpai mereka niscaya akan aku perangi mereka seperti membunuh kaum 'Ad.

nasai:4032

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] bahwa [seseorang dari sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mengatakan; wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan Shaihani (jenis kurma yang baik) atau Al 'Idzq dengan kurma Jam' kecuali kami menambahkan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kurma dengan uang perak lalu belilah dengannya."

nasai:4476

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin salamah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Suhail] dari [ayahnya] bahwa ia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata; "Telah datang seorang laki-laki dari penduduk Nejd kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut acak-acakan. Gema suaranya terdengar, namun (maksud) dari apa yang dikatakannya tidak bisa difahami kecuali setelah dia mendekat. Ternyata dia bertanya mengenai Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Lima shalat dalam sehari semalam." Dia berkata; "Apakah ada kewajiban lain atasku?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (sholat) sunnah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "dan puasa pada Bulan Ramadhan." Orang tersebut berkata; "Apakah ada kewajiban bagiku lagi selainnya?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (puasa) sunnah." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepadanya zakat, kemudian orang tersebut berkata; "Apakah ada kewajiban atasku selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (zakat) sunnah (Shodaqoh/infaq)." Kemudian orang tersebut berpaling seraya berkata; "Aku tidak akan menambah hal ini dan tidak akan menguranginya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung apabila jujur."

nasai:4942

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '."

nasai:5305

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Hajjaf] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) dalam mimpi." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Kami tidak mendapat hadits ini selain dari Syarik." Abu Isa berkata; "Abu Al Jahhaf namanya adalah Dawud bin Abu Auf." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Al Jahhaf, ia adalah seorang yang diridlai." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Ali bin Abu Thalib, Az Zubair, Thalhah, Abu Ayyub dan Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Air (mandi) itu karena air (mani)."

tirmidzi:104

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki bertanya; 'Wahai Rasulullah, dari manakah kami memulai ihram? ' Beliau menjawab: 'Penduduk Madinah berihram dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Najed dari Qarn.' (Ibnu 'Umar) berkata; 'Mereka berkata; penduduk Yaman dari Yalamlam'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:761

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering.

tirmidzi:1223

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib], [Ishaq bin Manshur], [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak lagi, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan Al Kitab atasnya. Ketika turun atasnya ayat tentang rajam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam dan kami pun melakukan rajam sepeninggal beliau. Dan sesungguhnya aku sangat khawatir berlalunya zaman yang lama terhadap manusia, akan ada orang yang berkata; Kami tidak mendapati hukum rajam di dalam Kitabullah. Lalu mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah. Ketahuilah, sesungguhnya hukum rajam itu adalah hak atas orang yang berzina jika sudah menikah, telah jelas bukti, kehamilan atau pengakuan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan dari jalur lain dari Umar radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1352

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah], hadits diriwayatkan juga dengan jalur [Al Hajjaj] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [A'idzillah bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, kami adalah pemburu. Beliau bersabda: "Jika engkau mengutus (berburu dengan) anjingmu dan engkau menyebut nama Allah saat melepaskannya, lalu ia menangkap mangsa untukmu maka makanlah hasil buruannya itu." Aku bertanya; Jika ia telah mati. Beliau menjawab: "Walaupun telah mati." Aku bertanya lagi; Sesungguhnya kami adalah ahli memanah. Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh panahmu (hewan buruan yang terkena panah), maka makanlah." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Sesungguhnya kami penduduk Safar, kami melewati orang-orang yahudi, nashrani dan majusi, kami tidak mendapati selain bejana-bejana mereka. Beliau menjawab: "Jika kalian tidak mendapati selain bejana itu, maka cucilah dengan air kemudian makanlah dan minumlah menggunakan bejana itu." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, A`idzullah bin Abdullah adalah Abu Idris Al Khaulani dan nama Abu Tsa'labah Al Khusyani adalah Jurtsum, terkadang dipanggil Jurtsum bin Nasyib dan terkadang dipanggil Ibnu Qais.

tirmidzi:1384