Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Yunus bin Al Harits] dari [Ibrahim bin Abi Maimunah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ayat ini turun berkaitan dengan penduduk Quba, "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri." Abu hurairah berkata; "Mereka beristinja dengan air, maka ayat ini turun berkaitan dengan mereka."

AbuDaud:40

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Abdul Wahid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersiwak sementara di sisi beliau ada dua orang laki-laki yang satu lebih tua daripada yang lain, maka Allah mewahyukan kepada beliau tentang keutamaan bersiwak, untuk memberikan siwak kepada orang yang lebih tua dari keduanya. Ahmad yakni Ibnu Hazm menerangkan; Abu Said yakni Al A'rabi berkata kepada kami; Ini termasuk di antara hadits yang hanya diriwayatkan oleh ahli Madinah.

AbuDaud:46

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka.

AbuDaud:83

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Ahmad bin Syu'aib Al Harrani] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih] dari [Hujair bin Abdullah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] bahwasanya raja Najasyi pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sepasang sepatu hitam mulus, maka beliau memakainya, kemudian beliau berwudhu dan mengusap di bagian atas keduanya. Musaddad berkata; dari Dalham bin Shalih. Abu Dawud berkata; Ini termasuk hadits yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Bashrah.

AbuDaud:133

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Seorang laki-laki dari Bani Amir] dia berkata; Saya telah masuk Islam, namun saya sedih karena tidak tahu syari'at agama ini, maka saya datang ke Abu Dzarr. [Abu Dzarr] berkata; Sesungguhnya saya tidak suka dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengembala unta dan kambing dan bersabda: "Minumlah susunya. Hammad berkata; Saya ragu tentang air kencingnya, dan ini adalah perkataan Hammad. Abu Dzarr berkata; Ketika itu saya tidak mendapatkan air dan saya sedang bersama istriku, lalu saya junub, sehingga saya shalat tanpa bersuci. Lalu saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala pertengahan siang, dan tatkala itu beliau sedang bersama sekumpulan sahabatnya di naungan bayangan Masjid. Beliau bersabda: Apakah engkau Abu Dzarr? Saya menjawab; Ya, saya celaka wahai Rasulullah. Beliau bertanya; Apa yang membuatmu celaka? Saya menjawab; Saya tidak mempunyai air, dan saya bersama istriku, kemudian saya junub, lalu shalat tanpa bersuci. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang untuk mengambil air untukku, lalu datanglah seorang budak wanita hitam dengan membawa baskom yang bergerak karena berisi air, namun ia tidak penuh. Lalu saya menutup diri pada untaku, lalu saya pun mandi, kemudian saya datang kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya tanah yang bersih adalah alat untuk bersuci, meskipun engkau tidak mendapati air selama sepuluh tahun. Apabila engkau mendapati air, maka kenakanlah ia pada kulitmu (mandi dan wudlulah) dengannya. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] tanpa menyebutkan air kencingnya. Abu Dawud berkata; Ini tidaklah shahih, dan tidak disebutkan tentang air kencingnya kecuali hadits Anas yang Ahli Bashrah meriwayatkannya secara sendirian.

AbuDaud:282

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang.

AbuDaud:299

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. '

AbuDaud:331

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Umarah bin Ru`aibah] dari [Ayahnya] dia berkata; Ada seorang lelaki dari penduduk Bashrah yang bertanya kepadanya; dia berkata; Kabarkanlah kepadaku apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Saya berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk neraka seseorang yang menunaikan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya." Dia bertanya; Apakah engkau benar-benar telah mendengarnya dari beliau? (dia ditanya tiga kali) Dia menjawab; Ya, setiap kali menjawab dia mengatakan; Kedua telingaku telah mendengarnya dan hatiku memahaminya. Maka laki-laki tersebut berkata; Saya juga telah mendengar beliau Shallallahu alaihi wasallam bersabda demikian.

AbuDaud:363

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Pamannya, Abdullah bin Zaid] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menentukan kalimat adzan dengan beberapa alternatif, yang akhirnya beliau tidak melakukan sesuatu pun. Dia (Muhammad bin Abdullah) berkata; Lalu Abdullah bin Zaid diperlihatkan tentang kalimat-kalimat adzan dalam mimpi, kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya tersebut. Maka beliau bersabda: "Ajarkanlah kepada Bilal." Maka Dia pun mengajarkannya dan Bilal pun mengumandangkan adzan dengannya. Kemudian Abdullah berkata; Saya yang melihatnya dalam mimpi, dan saya ingin mengumandangkannya. Maka beliau bersabda: "Kalau begitu kumandangkanlah iqamat." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al-Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] seorang syaikh dari penduduk Madinah dari kalangan Anshar, dia berkata; Saya telah mendengar [Abdullah bin Muhammad] berkata; [Kakekku, Abdullah bin Zaid] menceritakan hadits dengan lafazh ini. Dia berkata; Maka kakekku mengumandangkan adzan.

AbuDaud:430

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid bin Manjuf As-Sadusi] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Kahmas] dari [Ayahnya, Kahmas] dia berkata; Kami telah berdiri untuk melaksanakan shalat pada waktu di Mina sementara imam belum keluar, maka sebagian dari kami duduk lagi, lalu [seorang syaikh] dari kufah berkata kepadaku; Apa yang membuatmu duduk? Saya menjawab; Ibnu Buraidah. Dia berkata; ini adalah suatu kelalaian (kebingungan), lalu dia berkata; Telah berkata kepadaku [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Kami pernah berdiri lama sekali pada shaf shalat pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (dalam rangka menunggu beliau) sebelum shalat dilaksanakan, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaf shaf pertama, dan tidak ada suatu langkah yang lebih Allah sukai daripada langkah seseorang untuk menuju shaf yang paling depan.

AbuDaud:457

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At-Taimi] bahwasanya [Abu Utsman] telah menceritakan kepadanya dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; Ada seseorang yang menurut pengetahuan saya, tidak ada seorang pun di antara penduduk Madinah yang mengerjakan shalat menghadap kiblat, yang paling jauh rumahnya dari masjid, daripada orang itu. Dia tidak pernah ketinggalan satu shalat pun di masjid. Saya berkata; Alangkah baiknya) seandainya kamu membeli seekor keledai, yang dapat kamu tunggangi ketika matahari terik dan gelap. Maka orang itu berkata: "Saya tidak suka kalau rumahku berada di dekat masjid. Lalu hal ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepada orang itu tentang perkataannya itu. Maka orang itu menjawab; Wahai Rasulullah, saya menginginkan supaya dicatat pahala kepergian saya ke masjid dan pahala kepulangan saya kepada keluarga setelah saya pulang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memberikan semua itu kepadamu, semoga Allah memberi semuanya itu kepadamu sesuai keikhlasanmu."

AbuDaud:470

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepadaku [Thalhah, Ummu Ghurab] dari ['Aqilah], seorang wanita dari Bani Fazarah, maula mereka dari [Salamah binti Al-Hurr], saudara wanita Kharasyah bin Al-Hurr Al-Fazari dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara tanda-tanda Hari Kiamat, jama'ah Masjid saling dorong karena mereka tidak mendapatkan imam yang bisa mengimami mereka shalat."

AbuDaud:493

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al-Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Abdullah bin Jumai'] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dan [Abdurrahman bin Khallad Al-Anshari] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Naufal Al-Anshariyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menuju ke pertempuran badar, dia berkata; saya bertanya kepada beliau; Ya Rasulullah, izinkanlah saya ikut serta dalam peperangan bersamamu untuk merawat prajurit-prajurit yang sakit, mudah mudahan Allah menganugerahkan kepadaku mati syahid. Beliau bersabda; "Tetaplah di rumahmu, sesungguhnya Ta'ala akan menganugerahkan kepadamu mati syahid." Perawi Hadits ini berkata; Karena itulah dia disebut Asy Syahidah (wanita yang mati syahid). Kata perawi; Dia adalah ahli Al Quran, lalu dia meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam supaya diperbolehkan mengambil seorang muadzin di rumahnya. Lalu beliau mengizinkannya. Katanya; Dia membuat kedua budaknya yang laki laki dan perempuan sebagai budak Mudabbar (budak yang dijanjikan merdeka sepeninggal tuannya). Pada suatu malam, kedua budak itu bangun dan pergi kepadanya, Ialu menyelubungkan sehelai kain tutup mukanya ke wajahnya sampai wanita itu meninggal, sementara kedua budak itu melarikan diri. Pada keesokan harinya, Umar berdiri di hadapan orang banyak, lalu berkata; Barangsiapa yang mengetahui kedua atau melihat kedua budak ini, hendaklah membawanya kemari! Setelah tertangkap, maka keduanya diperintahkan untuk disalib. Kedua budak inilah orang yang pertama kali disalib di kota Madinah. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Hammad Al-Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al-Walid bin Jumai'] dari [Abdurrahman bin Khallad] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits] dengan hadits ini, namun yang pertama lebih lengkap. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumahnya dan beliau mengangkat seorang muadzin yang menyerukan adzan untuknya dan beliau mengizinkan Ummu Waraqah menjadi imam keluarganya. Abdurrahman berkata; Saya melihat muadzinnya adalah seorang laki laki yang sudah tua.

AbuDaud:500

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menaiki seekor kuda di Madinah, lalu kuda itu menjatuhkan beliau pada akar pohon kurma hingga kakinya keseleo. Maka kami menjenguk beliau, kami mendapati beliau di kamar 'Aisyah sedang melaksanakan shalat sunnah dalam keadaan duduk. Dia (perawi) berkata; Maka kami pun berdiri di belakang beliau, namun beliau tidak berbicara dengan kami. Kemudian kami menjenguk beliau kembali (pada waktu yang lain), lalu beliau shalat wajib dengan duduk, sedangkan kami berdiri di belakang beliau, kemudian beliau memberikan isyarat kepada kami agar duduk, maka kami pun duduk. Dia (perawi) berkata; Tatkala selesai shalat, beliau bersabda: "Apabila imam shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk, dan apabila imam shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, dan janganlah kalian melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Persia kepada para pemimpin mereka."

AbuDaud:510

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Yahya bin Tsauban] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Umarah bin Tsauban] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik baik kalian adalah orang yang paling berlaku lunak menyentuh bahu bahu temannya (ketika meratakan shaf shalat). Abu Dawud berkata; Ja'far bin Yahya termasuk penduduk Makkah.

AbuDaud:575

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Tsaubah] dan [Musa bin Isma'il] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarrak] dari [Musa]. Abu Salamah Musa bin Ayyub mengatakan; dari [pamannya] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata; Ketika turun; "FASABBIH BISMIRABBIKAL 'ADZIIM (maka sucikanlah dengan nama Rabbmu yang Maha Agung)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah ia sebagai bacaan ruku' kalian." dan ketika turun; "SABBIHISMA RABBIKAL A'LA (Sucikanlah dengan nama Rabbmu yang Maha tinggi) " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah ia sebagai bacaan sujud kalian." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Laits yaitu Ibnu Sa'd] dari [Ayyub bin Musa atau Musa bin Ayyub] dari [seorang laki-laki dari Kaumnya] dari ['Uqbah bin 'Amir] dengan makna yang sama, dia menambahkan; Uqbah berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal 'azhiim wa bihamdihi (Maha suci Rabbku yang Maha Agung dengan pujian-Nya) " sebanyak tiga kali, dan apabila sujud beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal a'la wa bihamdih (Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi dengan segala pujian-Nya) " sebanyak tiga kali." Abu Daud mengatakan; "Saya khawatir tambahan ini tidak dari tambahan yang benar-benar terjaga (kebenarannya)." Abu Daud mengatakan; "Penduduk Mesir meriwayatkan dengan periwayatan tunggal mengenai dua isnad hadits ini yaitu hadits Rabi' dan hadits Ahmad bin Yunus.

AbuDaud:736

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Yasar Al Kilabi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mutharif 'Ubaidullah bin Thlhah bin Kariz] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ali Al Hasyimi] dari [Al Mujmir] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa ingin di timbang dengan timbangan yang sempurna, maka apabila bershalawat kepada kami yaitu ahlul bait, hendaklah dia mengucapkan "Allahumma shalli 'ala muhammadin waazwajihi ummahatul mu'minin wadzurriyyatihi wa ahla baitihi kama shallaita 'ala ali Ibrahim innaka hamidun majid" (Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad, para istrinya yaitu ibu bagi orang-orang yang beriman, keturunannya dan ahlu baitnya sebagaimana Engkau limpahkan kesejahteraan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung)."

AbuDaud:832

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats Tsauri bin Syu'bah] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; imam kami yang berkunyah [Abu Rimtsah] shalat bersama kami, katanya; "Aku shalat seperti ini atau seperti shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -dia melanjutkan perkataannya- sementara Abu Bakar dan Umar shalat di shaf pertama, tepatnya di samping kanan beliau, tiba-tiba seseorang datang dan mendapatkan takbiratul ihram bersama beliau, lalu Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam kekanan dan kekiri sehingga kami melihat putihnya pipi beliau. Kemudian beliau merubah posisi sebagaimana Abu Ritsmah merubah posisi. Lantas seorang laki-laki yang tadi hanya mendapatkan takbiratul ihram berdiri untuk menambah raka'at lagi, maka Umar melompat menuju kepadanya dan memegang kedua pundak orang tersebut serta menggetarkannya sambil berkata: "Duduklah! Karena sesungguhnya ahlul kitab tidak binasa kecuali mereka tidak memisahkan antara shalat-shalat mereka." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda: "Kamu benar wahai Ibnu Khattab." Abu Daud berkata: "Dikatakan bahwa Abu Umayyah diganti dengan Abu Ritsmah."

AbuDaud:855

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas."

AbuDaud:993

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] -lafadz hadits ini dari dia- telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadlrah] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku juga menyaksikan bersama beliau ketika pembebasan kota Makkah, beliau bermukim di Makkah selama delapan belas hari, dan tidaklah beliau mengerjakan shalat, kecuali hanya dua raka'at, lalu beliau bersabda: 'wahai para penduduk (asli), shalatlah kalian empat raka'at, sebab kami ini adalah para musafir."

AbuDaud:1040

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Abdurrahman Al Jarjara`i] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghanam] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdullah] dari [Ja'far bin Abu Al Mughirah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memanjangkan bacaan di dua raka'at (shalat sunnah) setelah Maghrib sehingga orang-orang dalam masjid bubar." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Nahsr Al Mujaddar] dari [Ya'qub Al Qummi] dengan mensanadkan seperti hadits di atas. Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thaba'] telah menceritakan kepada kami [Nashr Al Mujaddar] dari [Ya'qub] seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Ja'far] dari [sa'id bin Jubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maksud yang sama, secara mursal. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Humaid berkata; aku mendengar Ya'qub berkata; "Setiap (hadits) yang aku sampaikan kepada kalian dari Ja'far bin Mughirah dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah musnad (bersambung) dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1107

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)."

AbuDaud:1145

Telah menceritakan kepada [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada Kami [Isa] dari [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali] radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata; wahai ahli Al Qur'an, shalat witirlah kalian karena Allah adalah Dzat yang Maha Tunggal dan menyukai sesuatu yang ganjil. Telah berkata kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Hafsh Al Abbar] dari [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dengan makna yang sama namun ia menambahkan; kemudian terdapat seorang badui berkata; apa yang kamu katakan? Dia menjawab; bukan urusanmu dan bukan urusan para sahabatmu.

AbuDaud:1207

Telah menceritakan kepada Kamin [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada Kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Umar] bahwa seorang laki-laki badui bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat malam. Kemudian beliau mengatakan menggunakan jari-jarinya: "Dua, dua, dan witir satu reka'at pada akhir malam."

AbuDaud:1211

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Al Hajjaj bin Abu 'Utsman] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Az Zubair] di atas mimbar berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila selesai dari shalat mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, AHLUN NI'MATI WAL FADHLI WATS TSANAAIL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN WALAU KARIHAL KAAFIRUUN." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya, walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang. Dialah Yang Pemilik segala kenikmatan, karunia serta pujian yang baik. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang). Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; [Abdullah bin Az Zubair] bertahlil setiap selesai shalat, kemudian menyebutkan doa seperti ini dan ia menambahkan; LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA ILAAHA ILLALLAAHU, LAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU, LAHUN NI'MATU (tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya, bagiNya segala kenikmatan), dan ia menyebutkan kelanjutan hadits tersebut.

AbuDaud:1288

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Waki'], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz ke Yaman, kemudian beliau mengatakan: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka melakukan shalat lima waktu dalam sehari semalam, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepda mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka jauhilah harta-harta mereka yang berharga, dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang dizhalimi, sesungguhnya tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah."

AbuDaud:1351

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'], ia berkata; [Abdullah] berkata; setelah itu orang-orang beralih kepada setengah sha' gandum. Nafi' berkata; dan Abdullah memberikan kurma, kemudian penduduk Madinah sulit mendapatkan kurma selama satu tahun, kemudian ia memberikan gandum.

AbuDaud:1376

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Yusuf], ia berkata; [Humaid] telah mengabarkan kepada Kami dari [Al Hasan], ia berkata; [Ibnu Abbas] rahimahullah berkhutbah pada akhir Ramadhan diatas mimbar Bashrah, lalu berkata: keluarkanlah zakat puasa kalian! Seakan orang-orang belum mengetahuinya, lalu dia berkata lagi; siapakah disini dari penduduk madinah, ajarkanlah mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui. Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat ini satu sha' dari kurma atau gandum atau setengah sha' dari biji gandum, bagi setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, yang besar maupun yang kecil. Ketika Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu datang ia melihat murahnya harga, ia berkata; Allah telah melapangkan rizki kalian kalau seandainya kalian menjadikan satu sha' pada segala sesuatu. Humaid berkata; Al Hasan berpendapat bahwa zakat Ramadhan (fitrah) adalah kewajiban orang yang berpuasa.

AbuDaud:1381

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Al Furat yaitu Abu Mas'ud Ar Razi], serta [Muhammad bin Abdullah Al Makhrami], dan ini adalah lafazhnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syababah] dari [Warqa`] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; dahulu mereka pergi untuk melaksanakan haji, namun tidak membawa bekal. Abu Mas'ud berkata; dahulu penduduk Yaman atau orang-orang dari penduduk Yaman pergi melaksanakan haji namun tidak membawa bekal dan mereka mengatakan; Kami adalah orang-orang yang bertawakkal kepada Allah. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Dan berbekAllah, dan sebaik-baik bekal adalah ketakwaan."

AbuDaud:1470

Telah menceritakan kepada Kami [Qa'nabi], dari [Malik]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah Al Juhfah, serta bagi penduduk Najd Qarnul manazil, dan telah sampai kepadaku berita bahwa beliau menetapkan Yalamlam sebagai miqat penduduk Yaman. Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari ['Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dan dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya], mereka berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menetapkan …… -secara makna-. Dan salah seorang diantara mereka berkata; dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Sedangkan salah seorang dari mereka berkata; Alamlam. Beliau bersabda: Tempat-tempat tersebut adalah miqat untuk mereka dan orang yang datang ke tempat-tempat tersebut yang bukan penduduknya, diantara orang yang ingin berhaji dan berumrah. Dan orang yang diluar hal tersebut Thawus berkata; maka dari tempat ia memulai berihram." Ia berkata; dan seperti itu hingga penduduk Mekkah, mereka bertalbiyah darinya.

AbuDaud:1476

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Yuhannas] dari [Yahya bin Abu Sufyan Al Akhnasi] dari [neneknya yaitu Hukaimah] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bahwa ia telah mendengar Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau umrah dari Masjid Al Aqsha hingga Masjid Al Haram maka akan dihapuskan dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, atau wajib ia mendapatkan Surga. Abdullah merasa ragu yang manakah yang beliau ucapkan. Abu Daud berkata; semoga Allah merahmati Waki' sebab dia telah melaksanakan ihram dari Baitul Maqdis sampai ke Mekkah.

AbuDaud:1479

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], dan [Hafsh bin Umar] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata; [Abu Al Walid] berkata; saya mendengar [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur di Dzul Hulaifah kemudian meminta seekor unta lalu beliau melukainya dari sisi punuknya sebelah kanan, kemudian beliau menghentikan darah darinya, dan mengalunginya dengan dua sandal. Kemudian beliau diberi kendaraan, dan tatkala beliau telah duduk di atasnya dan unta tersebut telah menaiki Al Baida` maka beliau bertalbiah untuk melakukan haji. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Syu'bah] dengan hadits ini semakna dengan hadits Abu Al Walid, ia berkata; kemudian beliau menghentikan darah menggunakan tangannya. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hammam], ia berkata; beliau menghentikan darah darinya menggunakan jari-jarinya. Abu Daud berkata; hal ini merupakan diantara kebiasaan-kebiasaan penduduk Bashrah yang menjadi kekhususan mereka.

AbuDaud:1490

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dan ini adalah hadits Musaddad dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Fulan Al Aslami dan mengirim bersamanya delapan belas unta kurban. Kemudian orang tersebut berkata; bagaimana pendapat anda apabila sebagiannya hampir mati dan tidak mampu berjalan? Beliau menjawab: "Engkau sembelih, kemudian engkau celupkan sepatunya pada darahnya. Kemudian pukulkan sepatu kakinya ke sisi punuknya, dan jangan engkau serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Atau ia berkata; "Dari orang-orang yang bersahabat denganmu." Abu Daud berkata; yang tersendiri dari hadits ini adalah ucapannya; dan janganlah serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Beliau berkata dalam hadits Abdul Warits: "kemudian jadikan sepatu tersebut pada sisi punuk." Sebagai ganti kata; pululkan. Abu Daud berkata; saya mendengar Abu Salamah berkata; apabila engkau menyebutkan sanad dan makna maka sudah cukup.

AbuDaud:1500

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1507

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Baida` kalian ini adalah Baida` yang padanya kalian mendustakan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah kecuali dari Masjid, yaitu Masjid Dzul Hulaifah.

AbuDaud:1508

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar]; wahai Abu Abdurrahman, aku melihat engkau melakukan empat perkara yang tidak aku lihat seorang pun dari para sahabatmu melakukannya. Ia berkata; apakah itu wahai Ibnu Juraij? Ia berkata; aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga pada Hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata; adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal dari yaman), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakai sandal yang tidak berambut, dan berwudhu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.

AbuDaud:1509

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Bakr], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at, dan Shalat 'Ashar Di Dzul Hulaifah dua raka'at, kemudian bermalam di Dzul Hulaifah hingga pagi hari. Kemudian tatkala beliau menaiki kendaraannya dan kendaraan tersebut telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah.

AbuDaud:1510

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Aisyah'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Zhuhur kemudian menaiki kendaraannya, dan tatkala telah berada di atas gunung Baida` beliau bertalbiyah.

AbuDaud:1511

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada Kami [Wahb yaitu Ibnu Jarir], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Muhammad bin Ishaq] menceritakan dari [Abu Az Zinad] dari [Aisyah binti Sa'd bin Abu Waqqash], ia berkata; [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata; Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam apabila melewati jalan Al Fur' beliau bertalbiyah apabila kendaraannya sudah berada pada tempat yang tinggi, dan apabilla melewati jalan Uhud beliau bertalbiyah apabila sudah naik di atas gunung Baida`.

AbuDaud:1512

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Al Aswad] dengan sanadnya seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1516

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Habib yaitu Al Mu'allim] dari ['Atho`], telah menceritakan kepada Kami [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan talbiyah bersama para sahabatnya untuk melakukan haji, dan pada saat itu tidak ada seorang pun diantara mereka yang membawa hewan kurban kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Thalhah. Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman dengan membawa hewan kurban, kemudian ia berkata; aku bertalbiyah seperti talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikannya umrah, mereka melakukan thawaf dan mencukur rambut serta bertahallul, kecuali orang yang membawa hewan kurban. Kemudian mereka berkata; apakah Kami pergi ke Mina, sementara dzakar-dzakar Kami meneteskan mani? Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, lalu beliau berkata: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan berkurban, dan seandainya aku tidak membawa hewan kurban niscaya aku akan bertahallul."

AbuDaud:1524

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Syaukar], dan [Ahmad bin Mani'], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Ziyad], [Ibnu Mani'] berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] secara makna dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah untuk melakukan haji, kemudian tatkala datang, beliau berthawaf di Ka'bah, dan Shafa serta Marwa. Ibnu Syaukar berkata; dan beliau tidak mencukur rambut, kemudian keduanya bersepakat (dalam kalimat selanjutnya); dan beliau tidak bertahallul karena keberadaan hewan kurban, dan beliau memerintahkan orang yang tidak menuntun hewan kurban agar berthawaf dan bersa'i serta mencukur rambut, kemudian bertahallul. Ibnu Mani' dalam haditsnya menambahkan; atau menggundul rambut kemudian bertahallul.

AbuDaud:1527

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada Kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di sana yaitu di Dzul Hulaifah hingga pagi hari, kemudian menaiki kendaraan hingga setelah berada di atas Baida` beliau memuji Allah dan bertasbih serta bertakbir. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah, dan orang-orang bertalbiyah untuk melakukan keduanya. Kemudian tatkala Kami datang beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga ketika pada Hari Tarwiyah mereka bertalbiyah untuk melakukan haji, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelih tujuh unta dengan tangannya dalam keadaan berdiri. Abu Daud berkata; yang menjadi diriwayatkan Anas sendiri dari hadits ini adalah bahwa beliau memulai dengan memuji, bertasbih serta bertakbir kemudian bertalbiyah untuk melakukan haji.

AbuDaud:1531

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu aku adalah orang badui yang beragama nasrani, kemudian aku masuk Islam, lalu aku menemui seseorang dari keluargaku yang dipanggil Hudzail bin Tsurmulah, kemudian aku katakan kepadanya; wahai orang ini, sesungguhnya aku sangat ingin untuk berjihad, dan aku mendapati haji dan umrah adalah sesuatu yang diwajibkan kepadaku, bagaimana aku menggabungkan keduanya? Ia berkata; ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian tatkala aku datang ke 'Udzaib (nama sumber air milik Bani Tamim), aku berjumpa dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, sementara aku sedang bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; orang ini tidak lebih pandai daripada untanya. Ash Shubai bin Ma'bad berkata; seolah-olah telah ditimpakan sebuah gunung kepadaku, hingga aku datang kepada [Umar bin Al Khathab] dan mengatakan kepadanya; wahai amirul mukminin, sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang beragama nasrani, dan aku telah masuk Islam. Aku sangat berkeinginan untuk berjihad, sementara aku mendapati haji dan umrah diwajibkan atas diriku. Kemudian aku datang kepada seorang laki-laki dari kaumku, lalu ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah. Dan kau telah bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata kepadaku; engkau telah mendapatkan petunjuk untuk melakukan sunah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1534

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Mu'adz] telah mengabarkan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah], dari [Muslim Al Qurri], ia mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah untuk melakukan Umrah sedangkan para sahabatnya bertalbiyah untuk melakukan haji.

AbuDaud:1539

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam adalah: "LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKALAKA LABBAIK, INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKALAK (aku memenuhi seruanMu ya Allah, aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu. Sesunggguhnya segala puji dan kenikmatan, serta seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Nafi' berkata; dan Abdullah bin Umar menambahkan dalam talbiyah; LABBAIKA, LABBAIKA, LABBAIK, WA SA'DAIK, WAL KHAIRU BIYADAIK, WAR RAGHBU ILAIKA WAL 'AMALU (aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, dan dalam rangka untuk menyenangkanMu, segala kebaikan ada di tanganMu, harapan dan amalan tertuju kepadaMu). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; dan orang-orang menambahkan kata; Dzal ma'arij, dan semisalnya. Sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar dan tidak mengatakan sesuatupun kepada mereka.

AbuDaud:1547

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; pakaian apakah yang ditinggalkan oleh orang yang berihram? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Hatim bin Isma'il] dan [Yahya bin Ayyub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Musa bin Thariq] dari [Musa bin 'Uqbah] secara mauquf kepada [Ibnu Umar]. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Ubaidullah bin Umar] serta [Malik] dan [Ayyub] secara mauquf, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan." Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak.

AbuDaud:1554

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Celana panjang adalah untuk orang yang tidak mendapatkan sarung, sepatu adalah orang yang tidak mendapatkan sandal." Abu Daud berkata; ini adalah hadits penduduk Mekkah dan kembalinya ke Bashrah, kepada Jabir bin Zaid, dan yang menjadi kekhususan darinya adalah menyebutkan celana panjang dan tidak menyebutkan memotong sepatu.

AbuDaud:1558

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Al Bara`] berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berdamai dengan penduduk Hudaibiyah, beliau berdamai agar mereka tidak masuk Hudaibiyah kecuali dengan julban as silah, kemudian aku bertanya kepadanya mengenai julban as silah, beliau berkata: "Sarung pedang dengan isinya."

AbuDaud:1561

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amr bin Maimun], ia berkata; saya mendengar [Abu Hadhir Al Himyari] menceritakan kepada ayahku yaitu Maimun bin Mahran, ia berkata; aku keluar untuk melaksanakan umrah pada tahun ketika penduduk Syam mengepung Ibnu Az Zubair di Mekkah, dan orang-orang dari kaumku mengirim hewan kurban bersamaku, ketika Kami sampai kepada penduduk Syam, mereka melarang Kami untuk memasuki tanah suci, maka aku menyembelih binatang sembelihanku ditempatku kemudian aku bertahallul dan kembali. Ketika pada tahun berikutnya aku keluar untuk melakukan umrahku, lalu aku mendatangi [Ibnu Abbas] dan bertanya kepadanya -tentang kejadian tersebut- kemudian ia menjawab: gantilah hewan sembelihanmu, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk mengganti hewan sembelihannya yang telah mereka sembelih pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah pada peristiwa umratul qadha (mengganti umrah).

AbuDaud:1588

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Maimun], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] berkata; orang-orang jahiliyah tidak bertolak hingga mereka melihat matahari di atas Gunung Tsabir, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyelisihi mereka, dan beliau bertolak sebelum matahari terbit.

AbuDaud:1654

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang di Arafah. Kemudian datang beberapa orang dari penduduk Najed, kemudian mereka memerintahkan seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; bagaimana berhaji itu? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar mengumumkan; haji adalah pada hari 'Arafah, barang siapa yang datang sebelum shalat Subuh semenjak malam di Muzdalifah maka Hajinya telah sempurna, hari-hari di Mina ada tiga, barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari maka tidak ada dosa padanya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya. Abdurrahman berkata; kemudian beliau memboncengkan seorang laki-laki di belakangnya dan menyerukan hal tersebut. Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits yang diriwayatkan [Mihran] dari [Sufyan], ia berkata; haji, haji …… (ia menyebutkan dua kali). Dan telah diriwayatkan [Yahya Al Qaththan] dari [Sufyan], ia berkata; haji ….. (ia menyebutkan satu kali).

AbuDaud:1664

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Ibnu Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; demi Allah, tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengumrahkan Aisyah pada Bulan Dzul Hijjah melainkan agar dengan hal tersebut beliau membantah perkara ahli syirik. Sesungguhnya sebuah kampung Quraisy dan orang-orang yang berkeyakinan seperti keyakinan mereka dahulu mengatakan; apabila rambut unta telah tumbuh, dan luka telah sembuh serta telah masuk Bulan Shafar maka telah halal umrah bagi orang yang berumrah. Dan mereka mengharamkan umrah hingga berlalu Bulan Dzul Hijjah dan Muharram.

AbuDaud:1696

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Allah Ta'ala menaklukkan Mekkah melalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri diantara mereka lalu memuji Allah kemudian berkata: "Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Ka'bah, dan Allah menguasakan Ka'bah kepada rasulNya serta orang-orang mukmin. Sesungguhnya hal itu dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, kemudian haram hingga hari Kiamat, tidak boleh pohonnya ditebang, tidak boleh hewan buruannya diusir, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang hendak mengumumkan." Kemudian Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali idzkhir, karena tanaman tersebut untuk kuburan dan rumah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kecuali idzkhir." Abu Daud berkata; dan [Ibnu Al Mushthafa] menambahkan padanya dari [Al Walid]; kemudian Abu Syah yaitu seorang laki-laki dari penduduk Yaman berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Aku katakan kepada Al Auza'i; apakah ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Ia berkata; khutbah yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah ini, ia berkata; dan tidak boleh dipotong tanamannya.

AbuDaud:1725

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Bakr bin Abdullah], ia berkata; seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Abbas]; kenapa penghuni rumah ini memberi minum nabidz (minuman rendaman kurma, anggur atau yang lainnya), sementara anak-anak paman mereka minum susu, madu dan sawiq (makanan yang terbuat dari gandum dicampur dengan mentega)? Apakah ada sifat kikir pada mereka atau sebuah kebutuhan? Ibnu Abbas berkata; kami tidak kikir, dan kami tidak butuh, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di atas kendaraannya dan dibelangnya Usamah bin Zaid. Kemudian beliau meminta minum, lalu beliau diberi nabidz lalu beliau minum sebagian darinya dan memberikan sisanya kepada Usamah bin Zaid, dan ia pun minum sebagian darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah bertindak baik, memang demikian yang sepatutnya kalian lakukan." Maka, kami seperti demikian dan tidak ingin mengubah apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan.

AbuDaud:1728

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj).

AbuDaud:1849

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa ia telah mencerai isterinya sama sekali, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata: "Apa yang engkau inginkan?" ia berkata; satu kali cerai. Beliau bertanya: "Demi Allah?" Ia berkata; demi Allah. Beliau berkata: "Hal itu adalah sesuai dengan apa yang engkau inginkan." Abu Daud berkata; hadits ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Juraij bahwa Rukanah mencerai isterinya tiga kali karena mereka adalah penghuni rumahnya, dan mereka lebih mengetahui mengenai hal tersebut. Sedangkan hadits Ibnu Juraij telah telah ia riwayatkan dari sebagian orang dari Bani Abu Rafi' dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas.

AbuDaud:1887

Abu Daud berkata; aku membacakan riwayat kepada [Muhammad bin Wazir Al Mishri], aku katakan kepadanya; [Bisyr bin Bakr] telah menceritakan kepada kalian, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Aus] saudara 'Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya lima belas sha' gandum untuk memberikan makan kepada enam puluh orang miskin. Abu Daud berkata; 'Atha` tidak bertemu dengan Aus, yang merupakan diantara orang yang ikut perang Badr dan telah lama meninggal. Hadits tersebut adalah hadits mursal, mereka meriwayatkannya dari Al Auza'i, dari 'Atho`, bahwa Aus.

AbuDaud:1895

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal.

AbuDaud:1921

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau.

AbuDaud:1932

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini.

AbuDaud:1934

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan adalah dua puluh sembilan, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah berbuka (berhari raya) hingga melihatnya, kemudian apabila tertutup awan maka hitunglah tiga puluh." Sulaiman berkata; dan Ibnu Umar apabila Bulan Sya'bah adalah dua puluh sembilan maka ia berpuasa, apabila terlihat maka itulah Ramadhan, dan apabila tidak terlihat dan tidak terhalangi oleh awan serta debu maka pagi harinya ia dalam keadaan berbuka, dan apabila terhalang awan atau debu untuk melihatnya maka di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Ia berkata; dan Ibnu Umar berbuka bersama orang-orang dan tidak mengambil perhitungan ini. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepadaku [Ayyub], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada penduduk Bashrah mengatakan; telah sampai kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …. Seperti hadits tersebut Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menambahkan; dan sesungguhnya sebaik-baik hitungan adalah apabila kami melihat Hilal Sya'ban demikian dan demikian maka puasa insya Allah demikian dan demikian, kecuali apabila kalian melihat Hilal sebelum itu.

AbuDaud:1976

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'ats] dari [Al Hasan] mengenai seorang laki-laki yang berada di sebuah negeri diantara beberapa negeri, kemudian ia berpuasa Hari Senin, dan dua orang laki-laki bersaksi bahwa mereka berdua telah melihat hilal pada malam Ahad. Kemudian Al Hasan berkata; tidaklah laki-laki tersebut dan penduduk negerinya mengqadha` hari tersebut kecuali mereka mengetahui bahwa penduduk suatu negeri diantara negeri-negeri muslimin telah melakukan puasa pada hari Ahad, maka mereka mengqadha`nya.

AbuDaud:1986

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dari [Musa bin Ali Rabah], dari [ayahnya] dari [Abu Qais] mantan budak 'Amr bin Al 'Ash, dari ['Amr bin Al 'Ash], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pembeda antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur."

AbuDaud:1996

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amr] dari [Abdullah bin An Nu'man], telah menceritakan kepadaku [Qais bin Thalq] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makan dan minumlah dan janganlah menghalangi kalian sinar yang tinggi (yakni, terangnya fajar kadzib). Makan dan minumlah hingga nampak bagi kalian warna merah." Abu Daud berkata; ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Al Yamamah.

AbuDaud:2001

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah!

AbuDaud:2042

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], Telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali], dan bentuk pengabaran ada dalam hadits Wahb, ia berkata; saya mendengar [ayahku] bahwa ia mendengar [Uqbah bin 'Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Arafah dan Hari Kurban, serta hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita, orang-orang Islam. Hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum."

AbuDaud:2066

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].

AbuDaud:2103

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Rabah Adz Dzimari], telah menceritakan kepadaku [pamanku] yaitu; Namran bin 'Utbah, ia berkata; kami menemui [Ummu Ad Darda`] sementara kami adalah anak-anak yatim. [Ummu Ad Darda`] berkata; bergembiralah, karena aku pernah mendengar Abu Ad Darda` berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Orang yang syahid diberi hak untuk memberikan syafa'at kepada tujuh puluh penghuni rumahnya." Abu Daud berkata; yang benar adalah Rabah bin Al Walid.

AbuDaud:2160

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] secara makna, dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Sa'id bin Basyir], dari [Az Zuhri], dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata; hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] serta [Syu'aib], dan ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari [beberapa ahli ilmu]. Dan ini lebih shahih menurut kami.

AbuDaud:2215

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata; ['Alqamah] berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah.

AbuDaud:2245

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], serta [Ziyad bin Ayyub], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] dari [Syibak] dari [Ibrahim] dari [Hunai bin Nuwairah], dari ['Al Qamah] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling dapat menahan diri dalam membunuh adalah orang yang beriman."

AbuDaud:2292

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri], dan [Qutaibah], Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan pasukan penunggang kuda menuju Najd, kemudian pasukan tersebut membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah. Kemudian mereka mengikatnya pada sebuah tiang masjid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepadanya. Lalu beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" Ia berkata; keadaanku baik wahai Muhammad. Apabila engkau membunuh maka engkau membunuh orang yang memiliki darah, dan apabila engkau memberi kenikmatan maka engkau memberi kenikmatan kepada orang yang akan berterima kasih. Dan apabila engkau menghendaki harta, mintalah maka engkau akan diber apa yang engkau kehendaki. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" kemudian ia mengulangi seperti perkataan ini. Lalu beliau meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya, lalu beliau menyebutkan seperti ini. Lalu beliau berkata: "Lepaskan Tsumamah!" Kemudian ia pergi ke sebuah pohon kurma dekat masjid, lalu ia mandi padanya kemudian memasuki masjid dan berkata; aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Dan Abu Hurairah menyebutkan hadits tersebut. Isa berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan ia mengatakan; orang yang memiliki celaan.

AbuDaud:2304

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa delapan puluh orang penduduk Mekkah telah turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dari gunung di Tan'im pada saat shalat Fajar untuk membunuh mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menangkap mereka dalam karena menyerahkan diri, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan mereka. Lalu Allah menurunkan ayat: "Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

AbuDaud:2313

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mubarak Al 'Aisyi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al 'Anbas], dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan tebusan penduduk jahiliyah pada saat perang Badr empat ratus.

AbuDaud:2316

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], dari [Aisyah], ia berkata; tatkala penduduk Quraisy mengirimkan tebusan para tawanan mereka maka Zainab mengirimkan tebusan Abu Al 'Ash, dan ia mengirimkan kalungnya yang dahulu ada pada Khadijah, ketika ia mempertemukannya dengan Abu Al 'Ash dengan memakai kalung tersebut. Aisyah berkata; kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau sangat tersentuh dan berkata: "Apabila menurut kalian agar melepaskan tawanannya dan kalian kembalikan miliknya kepadanya?" Mereka mengatakan; ya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengambil kesepakatan dengannya atau berjanji kepadanya untuk membiarkan Zainab kembali kepadanya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang laki-laki anshor. Beliau berkata: "Hendaknya kalian berada di tengah Ya`jaj (tempat berjarak delapan mil dari Mekkah) hingga Zainab melewati kalian, lalu temanilah ia hingga kalian datang bersamanya."

AbuDaud:2317

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami keluar bersama Abu Bakr dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya pemimpin atas kami. Kemudian kami memerangi Fazarah dan kami menyerbu dari setiap penjuru. Kemudian aku melihat kepada sekelompok orang padanya terdapat anak-anak dan wanita. Lalu aku memanah dan jatuh diantara mereka dan gunung, kemudian mereka berdiri. Lalu aku datang membawa mereka kepada Abu Bakr, dan diantara mereka terdapat seorang wanita dari Fazarah di atasnya terdapat keranjang dari kulit, dan ia membawa seorang anak wanita yang merupakan diantara wanita Arab yang tercantik. Lalu Abu Bakr memberikan anaknya kepadaku, kemudian aku datang ke Madinah dan bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku!" Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, ia telah membuatku terkagum dan aku belum menggaulinya. Lalu beliau terdiam hingga keesokan harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu denganku di pasar dan beliau berkata; wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku, semoga engkau beruntung. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, aku belum mengaulinya, ia untuk engkau. Kemudian beliau mengirim wanita tersebut kepada penduduk Mekkah yang membawa beberapa orang tawanan, dan beliau menebus mereka dengan wanita tersebut.

AbuDaud:2322

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wajalla memenangkan untuk orang-orang muslim, khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata; kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata; wahai Khalid, bukanlah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata; benar. Akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku katakan; sungguh engkau kembalikan kepadanya aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata; kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya; sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; apakah itu? Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut.

AbuDaud:2344

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Zaid bin Sallam] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Salman] bahwa [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya, ia berkata; tatkala kami menaklukkan Khaibar mereka mengeluarkan rampasan perang dari barang dan tawanan perang. Kemudian orang-orang menjual rampasan perang mereka. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan shalat dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku telah mendapatkan keuntungan yang tidak ada seorangpun penghuni bukit ini yang mendapatkan keuntungan seperti itu hari ini. Beliau mengatakan; keuntungan apa yang telah engkau dapatkan? Ia berkata; aku terus berjual beli hingga mendapatkan keuntungan tiga ratus uqiyah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memberitahukan kepadamu mengenai orang mendapatkan keuntungan yang terbaik." Ia berkata; apakah itu wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Shalat dua raka'at setelah melakukan shalat."

AbuDaud:2403

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ishaq] dari [Dzul Jausyan] seorang laki-laki dari daerah yang banyak terdapat biawaknya. Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anak kuda yang bernama Al Qarha` setelah beliau selesai menemui ahli Badr, kemudian aku katakan; wahai Muhammad, aku datang kepadamu dengan membawa anak Al Qarha` agar engkau gunakan. Beliau berkata: "Aku tidak butuh kepadanya, apabila engkau mau, aku akan menggantimu dengan baju zirah pilihan dari Badr maka aku akan melakukannya." Aku katakan; aku tidak akan menukarnya dengan kuda pada hari ini (bagaimana aku menukarnya dengan sesuatu yang lebih rendah nilainya?). Beliau berkata: "Aku tidak butuh kepadanya."

AbuDaud:2404

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Abdullah bin 'Aun] dari ['Amir Abu Ramlah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mikhnaf bin Sulaim], ketika kami sedang berwukuf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah beliau berkata: "Wahai umat manusia, sesungguhnya kewajiban setiap penghuni rumah pada setiap tahun untuk menyembelih kurban serta 'atirah, tahukah kalian apakah 'atirah? Yaitu yang orang-orang menyebutnya rajabiyyah (menyembelih hewan pada sepuluh hari pertama)." Abu Daud berkata; 'atirah telah dihapuskan dan hadits ini adalah hadits yang telah terhapus.

AbuDaud:2406

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muslim Al Laitsi], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; saya mendengar [Ummu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, apabila telah muncul hilal Bulan Dzul Hijjah maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut, serta kukunya hingga ia menyembelih." Abu Daud berkata; mereka menyelisihi Malik dan Muhammad bin 'Amr mengenai 'Amr bin Muslim. Sebagian mereka berkata; ia adalah Umar, dan kebanyakan mereka mengatakan; 'Amr. Abu Daud berkata; ia adalah 'Amr bin Muslim bin Ukaimah Al Laitsi Al Jundu'i.

AbuDaud:2409

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr], dari ['Amrah binti Abdurrahman], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; orang-orang bersegera menghadiri shalat 'Idul Adhha pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah sepertiga, dan sedekahkan sisanya!" Aisyah berkata; kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; wahai Rasulullah, dahulu orang-orang mendapatkan manfaat dari kurban mereka dan mereka mencairkan lemak, dan membuat tempat minum dari kulitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa dengan hal tersebut?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, engkautelah melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya aku melarang hal tersebut, karena sekelompok orang yang terburu-buru datang kepada kalian. Makanlah, sedekahkan, serta simpanlah!"

AbuDaud:2429

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub], dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far], dari [Salim bin Abu Salim Al Jaisyani], dari [ayahnya], dari [Abu Dzar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, aku melihat engkau adalah orang yang lemah dan aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana yang aku cintai untuk diriku. Maka janganlah engkau memimpin dua orang dan jangan engkau mengurusi harta anak yatim." Abu Daud berkata; hadits tersebut hanya diriwayatkan penduduk Mesir.

AbuDaud:2484

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], dan [Makhlad bin Khalid], dan ini adalah hadits Makhlad dan hadits tersebut lebih bagus (patut diterima). Mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagikan harta diantara para pemilik faraidl (bagian harta waris) berdasarkan Kitab Allah. Maka bagian harta yang tersisa setelah pembagian tersebut, lebih utama diberikan kepada (ahli waris) laki-laki."

AbuDaud:2511

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman Ibnu Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah], dari [Sufyan], semuanya berasal dari [Ibnu Al Ashbahani], dari [Muhajid bin Wardan], dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan ia tidak meninggalkan sesuatupun, dan tidak meninggalkan anak serta kerabat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikan warisannya kepada seseorang yang merupakan penduduk kampungnya." Abu Daud berkata; dan hadits Sufyan lebih sempurna. Musaddad berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang yang berasal dari penduduk negerinya?" Mereka berkata; Iya. Beliau bersabda: "Berikan warisan tersebut kepadanya!"

AbuDaud:2515

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Habib Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemeluk dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi."

AbuDaud:2523

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka, seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka, seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Maka setiap dari kalian adalah adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya."

AbuDaud:2539

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mushaffa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] seluruhnya dari [Shafwan bin 'Amr], dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila terdapat fa` yang datang kepadanya maka beliau membaginya pada hari itu, beliau memberi orang yang telah berkeluarga dua bagian dan orang yang bujang satu bagian. Ibnu Al Mushaffa menambahkan; kemudian aku dipanggil 'Ammar, aku dipanggil kemudian beliau memberiku dua bagian, dan aku adalah orang yang telah berkeluarga, kemudian 'Ammar bin Yasir dipanggil setelahku, lalu beliau memberinya satu bagian.

AbuDaud:2564

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Ka'b bin Malik Al Anshari], bahwa sebuah pasukan anshar berada di negeri Persia bersama pemimpin mereka, dan Umar mengirimkan pasukan menggantikan pasukan yang lain pada setiap tahun, kemudian ia tersibukkan dari hal tersebut. Kemudian tatkala telah lewat waktunya pasukan tersebut kembali dan merasakan takut, Umar mengancam mereka sementara mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu [mereka] berkata; wahai Umar, sesungguhnya engkau telah lalai dari kami, dan engkau tinggalkan pada kami apa yang telah diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu menggantikan pasukan dengan pasukan yang lain.

AbuDaud:2571

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] dan [Ahmad bin 'Abdah] secara makna bahwa [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] ia berkata; harta Bani Nadhir adalah diantara fa` yang Allah berikan kepada RasulNya, diantara sesuatu yang diperoleh tanpa orang-orang muslimin mengerahkan kuda dan tunggangan. Harta tersebut adalah murni untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau nafkahkan kepada keluarganya. Ibnu 'Abdah berkata; beliau nafkahkan kepada keluarganya sebagai makanan selama satu tahun. Dan yang tersisa beliau gunakan untuk mengadakan kuda dan peralatan di jalan Allah 'azza wajalla. Ibnu 'Abdah berkata; untuk mengadakan kuda dan senjata.

AbuDaud:2575

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian.

AbuDaud:2576

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] mengenai firman Allah: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat kesepatakan dengan orang-orang Fadak dan berbagari kota yang telah beliau sebutkan dan tidak aku hafal, dan beliau mengepung kaum yang lain. Kemudian mereka mengirimkan utusan kepada beliau dengan membawa perjanjian perdamaian. Allah berfirman: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; yaitu tanpa berperang. Az Zuhri berkata; Harta Bani Nadhir adalah khusus untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka tidak menundukkannya dengan kekerasan, mereka menundukkannya dengan perjanjian damai. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaginya diantara orang-orang muhajirin dan tidak memberi orang-orang anshar kecuali dua orang yang membutuhkan.

AbuDaud:2579

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Qurrah], ia berkata; saya mendengar [Yazid bin Abdullah], ia berkata; dahulu kami pernah berada di tempat penambatan unta, kemudian terdapat [seorang laki-laki] yang datang dalam keadaan berambut acak-acakan. Di tangannya terdapat selembar kulit merah, kemudian kami katakan; sepertinya engkau berasal dari pelosok. Kemudian ia berkata; benar. Kami katakan; berikan selembar kulit yang ada di tanganmu ini! Lalu ia memberikan kulit tersebut kepada kami dan kami membacanya. Ternyata isinya adalah: Dari Muhammad Rasulullah kepada Bani Zuhair bin Uqaisy. Sesungguhnya apabila kalian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, kalian tegakkan shalat dan kalian berikan zakat serta kalian tunaikan seperlima dari rampasan perang dan kalian berikan saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang khusus, maka kalian adalah aman dengan keamanan dari Allah dan rasulNya. Kemudian kami katakan; siapakah yang menulis surat ini untukmu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2605

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha.

AbuDaud:2610

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; -saya kira berasal dari [Nafi'] - dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa mereka berlindung di benteng mereka. Kemudian mereka mengadakan perjanjian damai dengan beliau dengan syarat bahwa untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam emas dan perak serta senjata, dan bagi mereka apa yang dapat dimuat unta mereka dengan syarat mereka tidak menyembunyikan sesuatu. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Kemudian mereka menyembunyikan sebuah kulit milik Huyai bin Akhthab yang telah terbunuh sebelum Khaibar. Ia membawanya pada saat perang Bani Nadhir ketika Bani Nadhir terusir. Di dalam kulit tersebut terdapat perhiasan mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'yah: "Dimanakah kulit Huyai bin Akhthab?" Perang dan nafkah telah menghabiskannya. Kemudian mereka mendapatkan kulit tersebut. Kemudian beliau membunuh Ibnu Abu Abu Al Haqiq dan menawan para wanita serta anak-anak mereka, dan beliau berniat untuk mengusir mereka. Kemudian mereka berkata; wahai Muhammad! Biarkan kami bekerja di lahan ini, dan kami mendapatkan setengahnya terserah engkau, dan kalian mendapatkan setengah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan setiap isterinya delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum.

AbuDaud:2612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Abbas bin Abdullah bin Ma'bad] dari [sebagian keluarganya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Marru Azh Zhahran aku katakan; demi Allah, seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah dengan paksa sebelum mereka mendatangi beliau dan meminta keamanan maka sesungguhnya hal itu adalah kebinasaan orang-orang Quraisy. Aku duduk di atas Bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan kepada Ali; aku mendapati orang yang memiliki hajat datang kepada penduduk Mekkah kemudian mengabarkan kepada mereka tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar mereka keluar menuju kepadanya dan meminta keamanan. Sesungguhnya aku sedang berjalan kemudian tiba-tiba aku mendengar perkataan Abu Sufyan serta Budail bin Warqa`, lalu aku katakan; wahai Abu Hanzhalah! Kemudian ia mengenal suaraku, lalu ia berkata; Abu Al Fadhl? Aku katakan; ya. Ia berkata; ada denganmu? Aku katakan; ini, Rasulullah dan orang-orang telah datang. Ia berkata; bagaimana siasatnya? Kemudian ia naik di belakangku sedangkan sahabatnya kembali. Kemudian setelah pagi hari aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia masuk Islam. Aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka berbangga diri, maka berikanlah sesuatu kepadanya! Beliau berkata: "Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman dan barang siapa yang menutup rumahnya maka ia aman, and barang siapa yang masuk masjid maka dia aman." Kemudian orang-orang berpencaran menuju rumah-rumah mereka serta menuju ke masjid.

AbuDaud:2627

Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan, [Asyhab bin Abdul Aziz] telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; [Malik] berkata; Umar telah mengusir penduduk Najran, dan mereka tidak diusir dari Taima` karena Taima` bukan termasuk negeri Arab. Adapun Bukit, maka aku berpendapat orang yahudi tidak diusir darinya karena mereka tidak memandangnya sebagai bagian dari tanah Arab. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; [Malik] berkata; Umar rahimahullah telah mengusir orang-orang Yahudi Najran dan Fadak.

AbuDaud:2638

Telah menceritakan kepada kami [Musharrif bin 'Amr Al Yami], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair], telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr Al Hamdani], dari [Isma'il bin Abdurrahman Al Qurasyi], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berdama dengan penduduk Najran dengan syarat mereka membayar dua ribu pakaian setengahnya pada Bulan Shafar dan sisanya pada Bulan Rajab, mereka memberikannya kepada orang-orang muslim. Serta 'Awar, mereka membayar tiga puluh baju zirah, tiga puluh unta, dan tiga puluh setiap jenis dari jenis senjata yang mereka gunakan untuk berperang. Dan orang-orang muslim memberikan jaminan -hingga mereka memberikannya kepada orang-orang muslim apabila di Yaman terdapat tipu muslihat serta pengkhianatan- bahwa tempat ibadah mereka tidak dihancurkan dan pendeta mereka tidak dikeluarkan serta mereka tidak difitnah dalam agama mereka selama tidak membuat suatu kejadian atau memakan barang riba. Isma'il berkata; sungguh mereka telah makan riba. Abu Daud berkata; apabila mereka membatalkan sebagian yang telah disyaratkan kepada mereka maka sungguh mereka telah membuat perkara.

AbuDaud:2644

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bilal], dari [Imran Al Qaththan] dari [Abu Jamrah], dari [Ibnu Abbas]; ia berkata; sesungguhnya penduduk Persia tatkala Nabi mereka meninggal maka Iblis menjadikan Al Majusiyyah sebagai pengganti agama nabi mereka.

AbuDaud:2645

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Qusyair bin 'Amr], dari [Bajalah bin 'Abdah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah datang seorang laki-laki asbdzi dari penduduk Bahrain, mereka adalah orang-orang majusi penduduk Hajar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia tinggal di sisi beliau kemudian keluar. Lalu aku bertanya kepada beliau; apakah yang telah Allah dan rasulNya putuskan pada diri kalian? Ia berkata; keputusan yang buruk. Aku katakan; apakah itu? Ia berkata; masuk Islam atau dibunuh. Bajalah berkata; dan Abdurrahman bin 'Auf telah menerima jizyah dari mereka. Ibnu Abbas berkata; kemudian orang-orang mengambil pendapat Abdurrahman bin 'Auf, dan meninggalkan apa yang aku dengar dari orang asbadzi tersebut.

AbuDaud:2647

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats], telah menceritakan kepada kami [Arthoh bin Al Mundzir], ia berkata; saya mendengar [Hakim bin 'Umair Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Al 'Irbadh bin Sariyah As Sulami], ia berkata; kami singgah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Khibar dan beliau bersama beberapa sahabatnya. Dan pemimpin Khaibar adalah seorang yang keras dan berlaku mungkar. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Muhammad, apakah kalian boleh menyembelih keledai kami, dan memakan buah kami serta memukul wanita kami? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata; wahai Ibnu 'Auf naikilah kudamu kemudian serulah bahwa Surga tidak halal kecuali bagi orang mukmin dan hendaknya mereka berkumpul untuk melakukan shalat. Al 'Irbadh bin Sariyah berkata; kemudian mereka berkumpul kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat bersama mereka. Kemudian beliau berdiri dan berkata; apakah salah seorang diantara kalian dalam keadaan bersandar kepada singgasanannya menyangka bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatupun kecuali yang ada dalam Al Qur'an? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku telah memberi nasehat, memerintahkan dan melarang dari berbagai sesuatu, sesungguhnya hal itu adalah seperti Al Qur'an atau lebih banyak. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak menghalalkan bagi kalian untuk memasuki rumah-rumah ahli kitab kecuali dengan izin, dan tidak halal memukul wanita mereka, serta makan buah mereka apabila mereka telah memberikan kepada kalian apa yang menjadi kewajiban atas mereka.

AbuDaud:2652

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Sabrah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' Al Juhani], dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat di masjid di bawah Daumah. Lalu beliau tinggal selama tiga hari kemudian keluar menuju Tabut. Dan orang-orang Juhainah menyusul beliau di Rahbah, kemudian beliau berkata kepada mereka; "Siapakah yang merupakan penduduk Dzul Marwah?" kemudian mereka berkata; Banu Rifa'ah dari Juhainah. Kemudian beliau berkata: "Aku telah mengalokasikannya untuk Bani Rifa'ah, maka bagilah." Lalu diantara mereka ada yang menjual bagiannya dan diantara mereka ada yang menahannya dan mengerjakannya. Kemudian aku bertanya kepada ayahnya yaitu Abdul Aziz mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan sebagiannya kepadaku, dan tidak menceritakan seluruhnya.

AbuDaud:2666

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari [Rabi'ah bin Saif Al Ma'afiri], dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr Al 'Ash], ia berkata; kami menguburkan jenazah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami telah selesai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan kami pergi bersamanya. Kemudian tatkala beliau telah menghadap pintu, beliau berdiri. Ternyata kami di hadapan seorang wanita yang datang menghadap. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku mengira beliau mengenalnya, kemudian tatkala wanita tersebut pergi ternyata ia adalah Fathimah 'alaihassalam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apa yang menyebabkanmu keluar dari rumahmu wahai Fathimah?" Ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendatangi penghuni rumah ini, dan menghibur mereka karena salah seorang diantara mereka meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan engkau telah sampai ke Al Kuda (kuburan) bersama mereka." Ia berkata; aku berlindung kepada Allah, sungguh aku telah mendengar engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku kira hal tersebut adalah kuburan.

AbuDaud:2716

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Martsad Al Bazini], dari [Malik bin Hubairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian terdapat tiga shaf orang-orang muslim yang menshalatkannya kecuali Allah mewajibkan ia masuk surga." Martsad berkata; Malik apabila menganggap orang-orang yang akan menshalatkan jenazah sedikit, maka ia membaginya menjadi tiga barisan berdasarkan hadits.

AbuDaud:2753

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan aku mengira bahwa keluarga Ziyad telah mengabarkan kepadaku bahwa ia mengangkatnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang berkendaraan berjalan di belakang jenazah, orang yang berjalan kaki berjalan di belakangnya, dan di depannya, serta di samping kanan dan kirinya dekat dengannya. Dan janin yang keguguran dishalatkan dan didoakan untuk kedua orang tuanya agar diberi ampunan serta rahmat (kasih sayang) Allah."

AbuDaud:2766

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid], -dan hadits Abdurrahman lebih sempurna- telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama kami menshalati (jenazah) seorang laki-laki muslim, kemudian aku mendengar beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya Fulan bin Fulan berada dalam jaminanMu maka lindungilah dia dari Fitnah kubur." Sedang Abdurrahman berkata; dari jaminanMu. Berada dalam jaminan keamananMu, maka lindungilah dirinya dari fitnah kubur, serta adzab neraka. Engkau senantiasa menepati janji dan Pemilik segala pujian. Ya Allah, ampunilah dosanya dan sayangilah dia, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang." Abdurrahman mengatakannya dari Marwan bin Janah.

AbuDaud:2787

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada suatu hari, kemudian ia menshalatkan para korban perang Uhud sebagaimana beliau menshalatkan orang yang meninggal, kemudian beliau pergi. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yahwah bin Syuraih] dari [Yazid? bin Abu Habib] dengan hadits ini. Ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan orang-orang yang terbunuh pada perang Uhud setelah delapan tahun seperti orang yang hendak meninggalkan orang yang hidup dan mati.

AbuDaud:2806

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Ubaid Abu Qudamah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah bernadzar untuk memukul rebana di hadapan anda. Beliau berkata: "Penuhi nadzarmu!" Ia berkata; sesungguhnya saya bernadzar untuk menyembelih di tempat ini dan ini. Yaitu tempat yang dahulu orang-orang Jahiliyah menyembelih padanya. Beliau berkata: "Untuk patung?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Untuk berhala?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Penuhi nadzarmu!"

AbuDaud:2880

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dukain], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Hanzhalah] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Timbangan yang menjadi standar ukuran adalah timbangan penduduk Mekkah, takaran yang menjadi standar ukuran adalah takaran penduduk Madinah." Abu Daud berkata; demikian ini yang diriwayatkan oleh [Al Firyabi], dan [Abu Ahmad], dari [Sufyan]. Dan keduanya sama dalam matan. [Abu Ahmad] berkata; dari [Ibnu Abbas]. Sebagai ganti Ibnu Umar. Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Hanzhalah]. Ia berkata; timbangan Madinah dan takaran Mekkah. Abu Daud berkata; dan telah diperselisihkan dalam matan pada hadits Malik bin Dinar, dari 'Atha`, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini.

AbuDaud:2899

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid Al A'raj] dari [Sulaiman bin 'Atiq] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual sinin (menjual buah kurma untuk beberapa tahun sebelum nampak buahnya), dan beliau menggugurkan jual beli lantaran terdapat bencana yang menimpa tanaman.

AbuDaud:2930

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Laits], telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] dahulu menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij Al Anshari] telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menyewakan tanah, kemudian Abdullah bertemu dengannya dan berkata; wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah? Rafi' berkata kepada Abdullah bin Umar; aku mendengar [dua pamanku] dan mereka adalah orang-orang yang menghadiri perang Badr, mereka menceritakan kepada penghuni rumah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah. Abdullah berkata; Demi Allah, sungguh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mengetahui bahwa tanah boleh disewakan. Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan sesuatu yang baru yang tidak ia ketahui. Maka ia meninggalkan penyewaan tanah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ayyub], ['Ubaidullah], [Katsir bin Farqad], dan [Malik] dari [Nafi'] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Hafsh bin 'Inan Al Hanafi], dari [Nafi'], dari [Rafi'], ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ….. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Zaid bin Abu Unaisah], dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia datang kepada [Rafi'] dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kemudian ia berkata; ya. Dan begitulah yang dikatakan [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij] dari [pamannya yaitu Zhahir bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Abu An Najasyi adalah 'Atha` bin Shuhaib.

AbuDaud:2946

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah setengah buah atau tanaman yang keluar.

AbuDaud:2959

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], dari [Maimun bin Mahran], dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar dan beliau memberi syarat bahwa tanah dan seluruh emas dan perak adalah untuk beliau. Penduduk Khaibar berkata; kami lebih mengetahui mengenai tanah tersebut daripada kalian, maka berikan kepada kami dan kalian mendapatkan setengah buahnya dan kami mendapatkan setengah. Ibnu Abbas mengaku bahwa beliau memberikan tanah tersebut kepada mereka dengan syarat hal tersebut. Kemudian tatkala telah sampai waktu pemotongan kurma, beliau mengutus kepada mereka Abdullah bin Rawahah. Kemudian ia memperkirakan kurma untuk mereka yang penduduk Madinah namakan khirsh. Kemudian ia berkata; dalam pohon-pohon ini terdapat sekian dan sekian. Mereka berkata; engkau telah memperbanyak atas kami wahai Ibnu Rawahah! Maka ia berkata; aku yang menaksirkan dan memberi kepada kalian setengah yang aku katakan. Mereka berkata; ini adalah benar, dan dengannya langit dan bumi tegak. Kami rela mengambilnya sesuai dengan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Abu Az Zarqa`] dari [Ja'far bin Burqan] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; kemudian Abdullah bin Rawahah menaksir. Dan ia berkata ketika mengatakan; dan seluruh yang kuning dan putih; yaitu emas dan perak untuknya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun] dari [Miqsam], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menaklukkan Khaibar…. Kemudian ia menyebutkan seperti hadits Zaid. Ia berkata; kemudian ia menaksir pohon kurma tersebut, dan ia berkata; aku yang memotong kurma, dan memberi kalian setengah yang aku katakan.

AbuDaud:2961

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Humaid bin Abdurrahman Ar Ruwasi], dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Ubadah bin Nusai] dari [Al Aswad bin Tsa'labah] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; aku mengajari orang-orang ahli Shuffah menulis dan membaca, kemudian terdapat seseorang di antara yang memberiku hadiah sebuah busur panah. Kemudian aku katakan; busur bukanlah sebuah harta, dan aku akan menggunakannya untuk memanah di jalan Allah 'azza wajalla. Sungguh aku akan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau. Kemudian aku datang kepada beliau dan aku katakan; wahai Rasulullah, seorang laki-laki di antara orang-orang yang aku ajari menulis dan membaca telah memberiku hadiah sebuah busur panah, dan busur bukanlah merupakan harta dan aku akan menggunakannya untuk memanah di jalan Allah. Beliau berkata: "Apabila engkau ingin dikalungi dengan kalung dari api maka terimalah!" telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman] dan [Katsir bin 'Ubaid], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Abdullah bin Yasar]. ['Amr] berkata; dan telah menceritakan kepadaku ['Ubadah bin Nusai], dari [Junadah bin Abu Umayyah], dari ['Ubadah bin Ash Shamit], seperti hadits ini. Dan hadits yang pertama lebih sempurna. Kemudian aku katakan; bagaimana pendapat engkau, wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah bara di antara dua pundakmu, engkau memakainya sebagai kalung atau menggantungkanya."

AbuDaud:2964

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhayyishah] dari [Ayahnya] bahwa unta Al Bara bin 'Azib masuk ke dalam kebun seorang laki-laki lalu merusaknya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan atas pemilik harta (kebun) agar menjaganya pada siang hari, dan bagi pemilik hewan agar menjaganya pada malam hari."

AbuDaud:3098

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhayyishah Al Anshari] dari [Al Bara bin 'Azib] ia berkata, "Dahulu ia memiliki seekor unta yang biasa makan tanaman orang lain. Lalu unta tersebut memasuki sebuah kebun dan merusak apa yang ada di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kabar tentang hal itu, maka beliau pun memberi putusan bahwa penjagaan kebun pada siang hari menjadi tanggung jawab pemiliknya, dan penjagaan hewan pada malam hari menjadi tanggung jawab pemiliknya, serta pemilik hewan bertanggung jawab atas apa yang dirusak hewan tersebut pada malam hari."

AbuDaud:3099

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] bahwa seorang muslim meninggal di Daquqa` (daerah antara Baghdad dan Irbil), dan tidak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al Asy'ari] dan mengabarkan hal tersebut. keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal tersebut, Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata, "Ini adalah permasalahan yang belum pernah terjadi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa meminta mereka berdua agar bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak mengganti, tidak menyembunyikan serta tidak merubah, dan bahwa wasiat dan harta wasiatnya itu adalah wasiat laki-laki tersebut. Abu Musa kemudian menerima persaksian mereka berdua."

AbuDaud:3128

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Namlah Al Anshari] dari [Ayahnya] bahwa ketika ia sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu di sisi beliau ada seorang Yahudi, lewatnya jenazah di hadapan beliau. Lalu orang Yahudi itu berkata, "Wahai Muhammad, apakah jenazah ini berbicara?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Allah lebih mengetahui." Orang Yahudi itu pun berkata, "Sesungguhnya jenazah tersebut berbicara." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang diceritakan oleh orang-orang ahli kitab kepada kalian maka janganlah kalian percayai atau kalian dustakan. Tetapi katakanlah, 'aku beriman kepada Allah dan para Rasul-Nya'. Jika mereka dusta maka kalian tidak mempercayainya dan jika benar maka kalian tidak mendustakannya."

AbuDaud:3159

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid bin Mazyad] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] -yaitu Ibnu Abdurrahman- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata, "Ketika Makkah ditaklukkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri….. kemudian Abu Hurairah menyebutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Kemudian seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang bernama Abu Syah berdiri dab berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Lalu beliau bersabda: "Tuliskan untuk Abu Syah!"

AbuDaud:3164

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Umar Ash Shan'ani] ia berkata; aku mendengar [An Nu'man bin Abu Syaibah] berkata dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa minum sesuatu yang memabukkan maka shalatnya selama empat puluh pagi tidak diterima, apabila ia bertaubat maka Allah akan memberinya taubat. Dan jika pada kali keempatnya ia kembali minum, maka menjadi hak atas Allah untuk memberinya minum dari thinah al khabal." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, apakah thinah al khabal itu?" Beliau Menjawab: "Nanah penghuni Neraka. Dan barangsiapa memberi minum khamer anak kecil, sementara anak kecil tidaklah mengetahui halal dan haramnya, maka Allah akan memberinya minum dari thinah al khabal."

AbuDaud:3195

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai Al Bit' (minuman yang terbuat dari madu). Kemudian beliau menjawab: "Segala minuman yang memabukkan adalah haram." Abu Daud berkata, "Aku membaca riwayat di hadapan [Yazid bin Abdu Rabbih Al Jurjusi] [Muhammad bin Harb] telah menceritakan hadits ini kepada kalian dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Ia menambahkan, "Al Bit' adalah minuman hasil perasan madu, dahulu penduduk Yaman biasa meminumnya." Abu Daud berkata, "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, tidak ada yang lebih teguh daripadanya, tidak ada di antara mereka yang semisal dia, yaitu di antara penduduk Himsh. Dan yang ia maksudkan adalah Al Jurjusi."

AbuDaud:3197

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Firman Allah: '(Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu) ' (Qs. An Nisaa: 29), maka setelah ayat tersebut turun, seseorang merasa tidak enak untuk makan di rumah orang lain, kemudian hal tersebut dihapuskan oleh ayat yang ada dalam Surat An Nuur: '(dan tidak (pula) ada halangan bagi dirimu sendiri untuk makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian) '. Maka orang yang kaya mengundang seseorang dari keluarganya untuk makan. Ia berkata, "Sungguh aku merasa ada ganjalan untuk makan darinya." Tajannuh adalah perasaan mengganjal dalam hati. Ia berkata; orang miskin lebih berhak daripada diriku. Kemudian dihalalkan dalam hal tersebut untuk maka apa yang disebutkan padanya nama Allah, dan telah dihalalkan makanan ahli kitab."

AbuDaud:3261

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Shabih] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta'ala mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan." Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ' (Qs. Al An'aam: 145) hingga akhir ayat."

AbuDaud:3306

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala bin Zabr] dari [Abu 'Ubaidullah Muslim bin Misykam] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Sesungguhnya kami bertetangga dengan orang ahli kitab sementara mereka merebus babi di dalam kuali mereka dan minum khamr dalam bejana mereka?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mendapatkan selainnya maka makan dan minumlah padanya, dan apabila kalian tidak mendapatkan selainnya maka cucilah menggunakan air dan makan serta minumlah!"

AbuDaud:3342

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Barqi] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa' bin Hakim] dan ['Ubaidullah bin Miqsam] dan [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada ghul (yang dapat menyesatkan seseorngpun)." Abu Daud berkata; telah dibacakan di hadapan [Al Harits bin Miskin] -sementara aku menyaksikan- telah mengabarkan kepada kalian [Asyhab] ia berkata; [Malik] pernah ditanya mengenai sabda beliau 'Tidak ada shafar', maka ia menjawab, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu menghalalkan bulan Shafar satu tahun dan mengharamkannya satu tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada shafar'. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Muhammad bin Rasyid], "Bagaimana dengan kata 'haam'? Ia menjawab, "Orang-orang jahiliyah dulu mengatakan, 'Tidaklah orang yang meninggal kemudian dikubur melainkan keluar serangga berbisa dari kuburnya'. Aku tanyakan lagi, "Bagaimana dengan kata, 'Shafar'? Ia menjawab, "Aku pernah mendengar bahwa orang-orang jahiliyah menisbatkan kesialan kepada bulan Shafar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shafar." Muhammad berkata, "Aku mendengar orang yang mengatakan, 'Itu adalah suatu penyakit yang bertempat di dalam perut. Dahulu mereka mengatakan, 'Penyakit tersebut menular'. Maka beliau bersabda: "Tidak ada shafar."

AbuDaud:3414

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Juwairiyah binti Al Harits bin Al Mushthaliq menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas saat pembagian ghanimah, atau pada anak pamannya. Kemudian Juwairiyah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian orang yang memandangnya. Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kemudian ia datang memohon bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal perjanjian pembebasannya. Ketika ia berdiri di depan pintu dan aku melihatnya, maka aku tidak menyukai posisinya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melihat dirinya seperti yang aku lihat. Kemudian Juwairiyah berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al Harits, permasalahanku sudah tuan ketahui. Sungguh, aku telah menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas dalam pembagian, dan aku telah mengadakan perjanjian pembebasan diriku. Maka aku datang kepadamu memohon pertolongan dalam perjanjian pembebasanku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu?" Juwairiyah bertanya, "Hal apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu!" Jiwairiyah menjawab, "Aku telah melakukannya (siap)." Aisyah berkata, "Kemudian orang-orang mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah, mereka pun melepaskan tawanan yang ada di tangan mereka dan membebaskan mereka. kemudian mereka berkata, "Para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami tidak melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya dari pada dirinya, sebab karenanya seratus keluarga Bani Mushthaliq dibebaskan." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hujjah bahwa seorang wali boleh menikahkan dirinya."

AbuDaud:3429

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya berasal dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'dan], [Ibnu Al Mutsanna] menyebutkan dari [Abu Al Malih] ia berkata, "Beberapa wanita Syam menemui [Aisyah] radliallahu 'anhuma, Aisyah kemudian bertanya, "Dari manakah kalian?" Mereka menjawab, "Dari penduduk Syam." Aisyah berkata, "Kemungkinan kalian berasal dari Al Kurah yang para wanitanya biasa memasuki pemandian umum?" Mereka menjawab, Ya. Aisyah lalu berkata, "Ketahuilah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita yang melepas pakaiannya di luar rumah kecuali ia telah melepaskan tabir antara dirinya dengan Allah Ta'ala." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Jarir, dan hadits ini lebih sempurna. Namun ia tidak menyebutkan nama Abu Al Malih. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda"

AbuDaud:3495

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bahira] dari [Khalid] ia berkata, " [Al Miqdam bin Ma'di Karib], Amru bin Al Aswad dan seorang laki-laki dari bani Asad, dari penduduk Qinnasrin datang kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]. Mu'awiyah lalu berkata kepada Al Miqdam, "Tidakkah kamu tahu bahwa Al Hasan bin Ali telah wafat?" Al Miqdam pun mengucapkan istirja' (ucapan inna lillahi wa inna ilaihi raaji'uun). Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadanya, "Apakah kamu menganggapnya sebagai musibah?" Al Miqdam balik berkata, "Kenapa aku tidak menganggapnya sebagai musibah, padahal ia adalah orang yang pernah berada dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? beliau juga telah bersabda: "Ini (Hasan) dariku, dan Husain dari Ali." Al Asadi lantas berkata, "Bara api ini (Hasan) telah Allah matikan (kalimat untuk membuat Mu'awiyah senang)." Maka Al Miqdam pun berkata, "Pada hari ini aku tidak akan bisa gembira sehingga aku dapat membuatmu marah, dan akan aku perdengarkan kepadamu sesuatu yang membuatmu benci." Kemudian ia berkata, "Wahai Mu'awiyah! Jika aku benar maka benarkanlah, dan jika aku dusta maka dustakanlah aku." Mu'awiyah berkata, "Akan aku lakukan." Al Miqdam lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mengenakan emas?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kulit binatang buas dan mengendarainya?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Wahai Mu'awiyah, demi Allah semua ini telah aku lihat di rumahmu!" Al Miqdam berkata, "Wahai Al Miqdam, aku tahu bahwa aku tidak akan selamat dari kamu." Khalid berkata, "Mu'awiyah memerintahkan (untuk memberikan sesuatu) yang belum pernah ia perintahkan kepada dua sahabatnya, dan ia juga memberikan kepada anak Al Miqdam sebanyak dua ratus (dinar). Maka Al Miqdam membagikannya kepada kawan-kawannya, tetapi ia tidak memberikan kepada Al Asadi sedikit pun dari apa yang ia ambil. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Mu'awiyah hingga ia berkata, "Al Miqdam itu seorang yang mulia lagi dermawan, adapun Al Asadi adalah orang baik tetapi pelit."

AbuDaud:3602

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Waki'] dari [Ishaq bin Sa'id bin Amru Al Qurasyi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya ia melihat sekelompok orang-orang Yaman duduk di atas tikar dari kulit. Lalu ia berkata, "Barangsiapa ingin melihat sekelompok orang seperti para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka lihatlah mereka."

AbuDaud:3615

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata di atas mimbar pada tahun haji -saat itu ia memegang wig yang berada di tangan penjaga, "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian! Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari perkara semacam ini, beliau bersabda: "Hanyasanya orang-orang bani Isra'il hancur karena wanita-wanita mereka menggunakan barang ini."

AbuDaud:3636

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Tsabit Ibnul Hajjaj] dari [Abdullah Al Hamdani] dari [Al Walid bin Uqbah] ia berkata, "Ketika Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam membuka kota Makkah, penduduk Makkah datang kepada beliau dengan membawa anak-anak mereka, lalu beliau mendoakan keberkahan bagi mereka dan mengusap kepala mereka." Al Walid berkata, "Aku lalu dibawa menghadap beliau sementara aku penuh dengan Za'faran, maka beliau pun tidak mengusapku karena alasan Za'faran tersebut."

AbuDaud:3649

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "orang-orang ahli kitab biasa mengurai rambutnya dan orang-orang musyrik biasa membelah rambut kepada mereka menjadi dua bagian. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih senang menyamai orang-orang ahli kitab pada hal-hal yang tidak ada perintahnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengurai rambutnya bagian depan, kemudian membelahnya setelah itu."

AbuDaud:3656

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Humaid Asy Syami] dari [Sulaiman Al Munabbihi] dari [Tsauban] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan safar, maka orang yang paling akhir beliau beri nasihat dari keluarganya adalah Fatimah, dan orang yang pertama kali beliau temui saat datang adalah Fatimah. Satu kali beliau tiba dari peperangan yang dilakukannya, sementara Fatimah telah memasang satir di pintunya dan memasang perhiasan gelang perak pada hasan dan husain. Beliau datang namun tidak masuk, hal itu menjadikan Fatimah berperasangka bahwa tidak masuknya Rasulullah adalah karena apa yang beliau lihat dari yang ia lakukan. Lalu ia menyobek tirai dan melepas dua gelang yang ada pada kedua anaknya. Setelah itu ia membawa kedua anaknya yang masih menangis untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas meraih gelang tersebut dari keduanya dan bersabda: "Wahai Tsauban, pergilah dengan membawa ini (gelang) ke keluarga fulan -ahlu bait di Madinah-, mereka (keluarga Fathimah) adalah ahli baitku, aku tidak ingin mereka makan dengan enak dalam kehidupan mereka di dunia. Wahai Tsauban, belikanlah Fatimah kalung dari ashab (sejenis tumbuhan) dan dua gelang dari gading."

AbuDaud:3680

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; Aku mendengar [Ar Rukain bin Ar Rabi'] ia menceritakan dari [Al Qasim bin Hassan] dari ['Abdurrahman bin Harmalah] bahwa [Ibnu Mas'ud] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci sepuluh hal; warna kuning -Za'faran-, mengecat uban (dengan warna hitam), memanjangkan sarung, memakai cincin emas, memakai perhiasan bukan pada tempatnya, dadu, jampi-jampi selain dengan Al Mu'awwidzat, menggantungkan jimat dan meng'azl air mani bukan pada tempatnya serta menyetubuhi wanita yang menyusui balita lalu hamil hingga membuat balita kering dari susu ibunya (karena hamil), dan beliau tidak mengharamkannya (hanya membencinya)." Abu Dawud berkata, "Penduduk Bashrah meriwayatkan hadits ini secara sendirian (tidak ada yang meriwayatkan selain mereka)." Wallahu a'lam.

AbuDaud:3686

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah] secara makna, bahwa [Zaid bin Hubab] mengabarkan kepada mereka dari [Abdullah bin Muslim As Sulami Al Mawarzi Abu Thaubah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia mengenakan cincin dari kuningan tembaga. Beliau lalu berkata kepadanya: "Kenapa aku mendapatkan bau berhala darimu!" laki-laki itu lantas membuang cincinnya. Setelah itu ia datang lagi dengan mengenakan cincin besi, beliau bersabda: "Kenapa melihatmu mengenakan perhiasan penduduk neraka!" laki-laki lantas membuangnya kembali, lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu dari apa aku harus membuatnya?" beliau menjawab: "Dari perak, namun jangan engkau genapkan hingga (beratnya) satu mitsqal." Muhammad tidak menyebutkan, "Abdullah bin Muslim, atau Al Hasan As Sulami Al Mawarzi."

AbuDaud:3687

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala bin Utbah] dari [Umair bin Hani Al 'Ansi] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata, "Saat kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bercerita tentang fitnah, panjang lebar beliau bercerita seputar fitnah itu hingga beliau menyebutkan tentang fitnah Al Ahlas. Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu fitnah Al Ahlas?" beliau menjawab: "Adanya permusuhan dan peperangan, kemudian fitnah kesenangan yang asapnya muncul dari bawah kedua kaki seorang laki-laki ahli baitku. Ia mengaku berasal dari keturunanku, padahal bukan. Wali-waliku hanya orang-orang yang bertakwa. Kemudian orang-orang akan berdamai pada seorang laki-laki layaknya pangkal paha yang bertumpuk di tulang rusuk (kesepakatan yang semu). Kemudian akan muncul fitnah seorang yang buta (dengan kekuasaan), tidak seorang pun dari umat ini kecuali ia akan mendapat satu tamparan di mukanya (bencana kerusakan darinya). Ketika fitnah itu telah dianggap usai, namun fitnah tersebut justru berkelanjutan. Seorang laki-laki yang paginya beriman menjadi kafir di waktu sore, sehingga manusia akan menjadi dua kelompok; sekelompok orang yang beriman dan tidak ada kemunafikan dalam keimanannya, dan sekelompok orang yang penuh kemunafikan dan tidak ada keimanan padanya. Jika kondisi kalian sudah begitu, maka tunggulah munculnya Dajjal pada hari itu atau keesokan harinya."

AbuDaud:3704

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku]. [Ibnu Auf] berkata; Aku membaca dalam buku Isma'il; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Dhamdham] dari [Syuraih] dari [Abu Malik] -maksudnya Abul Malik Al Asy'ari- ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melindungi kalian dari tiga hal; jangan sampai Nabi kalian mendoakan (keburukan), hingga kalian mendapat kecelakaan, jangan sampai pendukung kebatilan (orang-orang kafir) mengalahkan pendukung kebenaran, dan jangan sampai kalian berkumpul dalam kesesatan."

AbuDaud:3711

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] atau ia mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Al hakam] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku bertanya [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika ayat dalam surat Al furqan ini turun: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68-, orang-orang musyrik Makkah berkata, "Kami telah membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah dan berbuat syirik kepada-Nya serta melakukan perbuatan keji!" Allah pun menurunkan ayat: (Kecuali orang-orang yang bertaubat dan, beriman dan beramal shalih; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan..) -Qs. Al Furqan: 70-, maka ayat ini untuk orang-orang musyrik Quraisy tersebut. Ibnu Abbas melanjutkan, "Sedangkan ayat yang ada dalam surat An Nisa: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam…) -An Nisa: 93- ia mengatakan, "Seorang laki-laki yang mengetahui hukum-hukum Islam, kemudian ia membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam dan tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada Mujahid, ia berkomentar, "Kecuali jika ia (pembunuh) merasa menyesal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] -sebagaimana kisah dalam hadits tersebut- tentang firman Allah: (dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah..) -Qs. Al Furqan: 53- yakni orang-orang musyrik. Ibnu Abbas berkata, "Lalu turun ayat: (Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah') -Qs. Az Zumar: 53-.

AbuDaud:3726

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fithr] dari [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Abu Ath Thufail] dari [Ali radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya dunia ini tidak lagi tersisa kecuali hanya sehari, sungguh Allah akan mengutus seorang laki-laki dari ahli baitku, ia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana bumi pernah dipenuhi kajahatan."

AbuDaud:3734

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Sahabatnya] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan terjadi perselisihan saat matinya khalifah, lalu seorang laki-laki (Al Mahdi) akan keluar dari Madinah pergi menuju Makkah. Lantas beberapa orang dari penduduk Makkah mendatanginya, mereka memaksanya keluar (dari dalam rumah) meskipun ia tidak menginginkannya. Orang-orang itu kemudian membaiatnya pada suatu tempat antara Rukun (Hajar Asawad) dan Maqam (Ibrahim). Lalu dikirimlah sepasukan dari penduduk Syam untuk memeranginya, tetapi pasukan itu justru ditenggelamkan oleh (Allah) di Al Baida, tempat antara Makkah dan Madinah. Maka ketika manusia melihat hal itu, orang-orang shalih dari Syam dan orang-orang terbaik dari penduduk Irak membaiatnya antara rukun dan Maqam. Lalu tumbuhlah seorang laki-laki dari bangsa Quraisy, paman-pamannya dari suku Kalb, ia lalu mengirimkan sepasukan untuk memerangi mereka (orang-orang yang berbaiat kepada Al mahdi) namun mereka dapat mengalahkan mereka (pasukan yang dikirim oleh lelaki Quraisy dari suku Kalb). Alangkah ruginya orang yang tidak ikut serta dalam pembagian ghanimah perang melawan suku Kalb. ia (Al Mahdi) lalu membagi ghanimah, dan membina manusia dengan sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan Islam ke semua penduduk bumi. Ia berkuasa selama tujuh tahun, kemudian wafat dan dishalati oleh kaum muslimin." Abu Dawud berkata, "Sebagian mereka menyebutkan dari Hisyam, " selama sembilan tahun." Dan sebagian yang lain menyebutkan, "Selama tujuh tahun." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] dari [Hammam] dari [Qatadah] dengan hadits yang sama. Beliau mengatakan, "sembilan tahun." Abu Dawud berkata, "Selain Mu'adz menyebutkan dari Hisyam, "selama sembilan tahun." Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Awwam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, namun hadits Mu'adz lebih lengkap."

AbuDaud:3737

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyah] ia berkata; Makhul dan Ibnu Abu Zakariya menemui [Khalid bin Ma'dan], sementara aku juga ikut mereka. Lalu Khalid menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] tentang Hudnah (perjanjian damai). Hassan berkata, "Selanjutnya [Jubair] berkata, "Mari bersama kami menemui [Dzu Mikhbar], seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya kami pun mendatangi laki-laki tersebut, Jubair lantas bertanya kepadanya tentang perjanjian damai. Sahabat Nabi itu menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan mengadakan perjanjian dengan bangsa Ramawi, namun kalian akan memerangi mereka dan mereka menjadi musuh di belakang kalian. Kalian akan mendapatkan kemenangan dan ghanimah, dan keselamatan. Setelah itu kalian akan kembali pulang, saat kalian singgah di suatu tempat tinggi yang subur dan banyak tanamannya, ada seorang laki-laki nashrani mengangkat salib seraya berkata, "Salib telah menang!" hal itu menjadikan seorang laki-laki dari kaum muslimin marah hingga mematahkan kayu salibnya. Maka saat itulah orang-orang Ramawi berkhianat dan berkumpul untuk mengadakan peperangan." Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru] dari [Hassan bin Athiyyah] dengan hadits yang sama. Namun ia menambahkan, "Kaum muslimin lalu segera meraih senjata mereka dan berperang. Allah kemudian memuliakan mereka dengan syahid." Hanya saja Al Walid menyebutkan hadits ini melalui jalur Jubair, dari [Dzu Mikhbar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Rauh], [Yahya bin Hamzah] dan [Bisyr bin Bakr], dari [Al Auza'I] sebagaimana yang dikatakan oleh Isa."

AbuDaud:3741

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] berkata telah menceritakan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita keluar rumah untuk melaksanakan shalat berjamaah. Lalu, ia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim, laki-laki itu akhirnya memerkosanya sementara ia hanya bisa berteriak. Setelah puas laki-laki itu kabur melarikan diri. Kemudian lewatlah seorang laki-laki di hadapannya, wanita itu berkata, "Orang itu telah memperlakukan aku begini dan begini (memperkosa)! Pada saat yang bersamaan lewat juga sekelompok orang dari Muhajirin, wanita itu berkata, "laki-laki itu telah melakukan begini dan begini kepadaku (memperkosa)." Rombongan itu lalu mengejar laki-laki yang disangka oleh wanita itu telah memperkosanya. Mereka kemudian membawanya ke hadapan wanita itu, wanita berkata, "Benar, laki-laki inilah yang telah memperkosaku! ' Mereka kemudian membawa laki-laki malang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika beliau memerintahkan untuk menghukum (rajam) laki-laki tersebut, laki-laki yang memperkosa wanita itu berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, akulah yang telah memperkosanya." Beliau bersabda kepada wanita itu: "Pergilah, semoga Allah mengampuni kekeliruanmu (salah tuduh)." Beliau juga mengatakan ucapan yang baik kepada laki-laki itu." Abu Dawud berkata, "maksudnya laki-laki yang diambil karena salah tangkap. Dan Rasulullah berkata untuk si pelaku: "Rajamlah ia." Kemudian beliau melanjutkan: "Dia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada seluruh penduduk Madinah, niscaya taubatnya akan diterima." Abu Dawud berkata, " [Asbath bin Nashr] juga meriwayatkannya dari [Simak]."

AbuDaud:3806

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] bahwa [Hisyam Ad Dustuwa`i] dan [Aban bin Yazid] keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seorang wanita -dalam hadits Aban ia dari Juhainah- datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan bahwa dirinya telah berzina dan sedang mengandung. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memanggil walinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali tersebut: "Perlakukan ia dengan baik, jika ia telah melahirkan, maka bawalah ia kemari." Ketika wanita itu telah melahirkan, ia dibawa ke hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun memerintahkan agar hukuman dilaksanakan. Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), dan beliau kembali memerintahkan agar hukuman segera dilaksanakan, maka ia pun dirajam. Beliau lalu memerintahkan para sahabatnya (untuk menshalatkannya), mereka pun menshalatinya. Umar lantas berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau menshalatinya padahal ia telah berzina!" beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah maka akan mencukupi. Apakah engkau menemukan yang lebih utama dari upaya wanita ini, ia datang sendiri dengan kerelaan hati?". Namun perawi tidak menyebutkan dari Aban dengan lafadz 'Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap) '. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Wazir Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] ia berkata, "Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), maksudnya adalah diikat."

AbuDaud:3852

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al juhani] bahwa keduanya telah mengabarkan kepadanya, bahwa ada dua orang laki-laki bersengketa dan mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Rasulullah, berilah putusan kepada kami sesuai dengan Kitabullah. Kemudian yang lainnya -dan ia yang lebih paham di antara keduanya- berkata, "Benar, wahai Rasulullah, berilah putusan kepada kami sesuai dengan Kitabullah. Dan berilah kesempatan kepadaku untuk berbicara." Beliau bersabda: "Berbicaralah." Laki-laki itu lalu berkata, "Anakku kerja kepada orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya. Kemudian orang-orang memberi kabar kepadaku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor domba dan seorang budak wanita kepunyaanku. Setelah itu aku bertanya kepada ahli ilmu, mereka memberi kabar kepadaku bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, sementara wanita tersebut harus dirajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh aku akan memberi putusan kepada kalian sesuai dengan Kitabullah. Kambing dan pembantu wanita milikmu akan dikembalikan kepadamu." Beliau lalu mendera putera laki-laki itu dan mengasingkannya selama satu tahun. Kemudian memerintahkan Unais Al Aslami untuk mendatangkan wanita tersebut, jika ia mengakui maka akan dirajam, wanita itu pun mengakuinya dan akhirnya dirajam."

AbuDaud:3855

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Salamah- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] ia berkata, "Aku mendengar [seorang laki-laki] dari Muzainah menceritakan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dan perempuan yahudi melakukan perbuatan zina, sementara keduanya sama-sama telah menikah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah. Padahal, sesuai dengan ketentuan Taurat mereka harus mendapatkan hukuman rajam. Namun mereka tidak melaksanakan hukuman itu dan menggantinya dengan Tajbih, yakni didera dengan cambuk sebanyak seratus kali dengan cambuk yang dilumuri warna hitam. Lalu diarak dengan dinaikkan himar, sementara wajah mereka menghadap ke arah bokong himar. Para ulama` mereka lalu berkumpul, mereka kemudian mengutus beberapa orang untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Para ulama` itu berkata, "Bertanyalah kepada Muhammad apa hukum bagi pezina…lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya. Ia berkata, "Orang-orang yahudi itu bukan termasuk orang yang seagama dengannya (Rasulullah) namun beliau harus memberi putusan kepada mereka. Maka beliau diberi pilihan, Allah berfirman: '(Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka..) ' -Al Maidah: 42-.

AbuDaud:3861

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad Ibnul Mutsanna] -dan ini adalah haditsnya- keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin Ali bin Rukanah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Berkaitan dengan khamer Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum menentukan hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Seorang laki-laki minum khamer hingga mabuk, lalu orang itu terlihat berada di jalan yang besar, maka ia pun dibawa untuk dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hampir sampai rumah Al Abbas, ia menyelinap dan kabur sembunyi di rumah Al Abbas. Hal itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau tertawa. Beliau bersabda: "Apakah ia benar-benar melakukannya?" Beliau tidak memerintahkan hukuman apapun." Abu Dawud berkata, "Ini merupakan hadits yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, yakni hadits Al Hasan bin Ali."

AbuDaud:3881

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Qabishah bin Dzuaib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer maka cambuklah, jika ia mengulanginya lagi maka cambuklah, jika ia mengulanginya lagi pada kali ketiga atau keempat maka bunuhlah ia." Kemudian dihadapkan kepada beliau seorang laki-laki yang telah minum khamer, beliau lalu menderanya, kemudian orang itu dihadapkan lagi lalu beliau menderanya, kemudian orang itu dihadapkan lagi lalu beliau menderanya, kemudian orang itu dihadapkan lagi lalu beliau menderanya dan tidak dibunuh, namun itu adalah keringanan." [Sufyan] berkata, "Az Zuhri menceritakan hadits ini, sementara di sisinya ada Manshur Ibnul Mu'tamir dan Mikhwal bin Rasyid. Maka ia berkata kepada keduanya, "Kalian berdua jadilah kurir bagi penduduk Irak dengan hadits ini." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Asy Syarid bin Suwaid, Syurahbil bin Aus, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Umar, Abu Ghuthaif Al Kindi, dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah]."

AbuDaud:3888

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Muallim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nilai tebusan diyat adalah delapan ratus dinar, atau delapan ribu dirham, sedangkan diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat kaum muslimin." Ia (perawi) berkata, "Hal itu terus berlangsung hingga Umar diangkat menjadi khalifah, dan saat berpidato ia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya harta unta telah naik." Perawi berkata lagi, "Maka Umar mewajibkan bagi pemilik emas untuk membayar diyat sebanyak seribu dinar, bagi pemilik perak dua belas ribu dirham, bagi pemilik sapi sebanyak dua ratus ekor sapi, bagi pemilik kambing sebanyak dua ribu kambing, dan bagi pemilik pakaian sebanyak dua ratus pasang baju." Ia (perawi) berkata, "Sementara diyat untuk ahli dzimmah tidak dinaikkan sebagaimana diyat yang lainnya."

AbuDaud:3937

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Atha bin Abu Rabah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa besaran diyat bagi pemilik unta adalah seratus ekor unta, pemilik sapi adalah dua ratus ekor sapi, pemilik kambing adalah dua ribu ekor kambing, pemilik pakaian adalah dua pasang baju, pemilik gandum adalah sesuatu…-muhammad tidak menghafalnya-." Abu Dawud berkata, "Aku membaca di hadapan [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] ia berkata; Atha menyebutkan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Musa. Ia berkata, "Bagi pemilik makanan adalah sesuatu…aku tidak menghafalnya."

AbuDaud:3938

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Shakr] dari [Nafi'] ia berkata, "Ibnu Umar mempunyai seorang sahabat dari Syam yang menulis surat kepadanya, [Ibnu Umar] lantas menulis surat balasan yang isinya, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau mempermasalahkan tentang takdir, maka janganlah engkau tanyakan hal itu kepdaku. Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada dari umatku orang-orang yang mendustakan takdir."

AbuDaud:3997

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] ia berkata, " [Al Hasan] mendatangi kami di Makkah, lalu para ulama Makkah berbicara kepadaku agar aku menyampaikan kepadanya permohonan mereka supaya Al Hasan bersedia meluangkan waktu untuk memberikan nasihat kepada mereka. Al Hasan lalu menjawab, "Ya." Orang-orang lantas berkumpul dan Al Hasan berkhutbah di hadapan mereka, dan aku tidak pernah melihat seseorang berkhuthbah sebaik dirinya. kemudian ada seorang laki-laki berkata, "Wahai Abu Sa'id, siapakah yang menciptakan setan?" Al Hasan menjawab, "Maha Suci Allah! Adakah pencipta selain Allah? Allah-lah yang menciptakan setan, kebaikan dan keburukkan." Laki-laki itu berkata lagi, "Semoga Allah melaknat mereka semua, bagaimana mungkin mereka mendustai penjelasan syaikh ini."

AbuDaud:4002

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zhafar Abdussalam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [Auf] ia berkata; Aku mendengar [Al Hajjaj] berkhutbah, ia mengatakan, "Permisalan Utsman di sisi Allah seperti Isa putra Maryam, lalu ia membaca ayat ini dan mentafsirkannya: '(Ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir…) ' -Qs. Ali Imran: 55- lalu dengan tangannya ia menunjuk ke arah kami dan ke arah penduduk Syam."

AbuDaud:4023

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata, "Aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku katakan kepadanya, "Ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku tentang perkara takdir, maka ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu semoga Allah menghilangkan keresahan itu dari dalam hatiku." Ia menjawab, "Jika Allah menyiksa semua makluk yang ada di langit dan di bumi, maka itu bukanlah suatu kezhaliman yang Dia lakukan atas mereka, dan sekiranya Dia memberikan rahmat kepada mereka, sesungguhnya rahmat-Nya adalah lebih baik dari amalan yang telah mereka lakukan. Jika engkau bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya hingga engkau beriman dengan takdir. Dan engkau mengetahui bahwa apa saja yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Jika engkau meninggal bukan di atas keyakinan yang demikian ini, maka engkau akan masuk neraka." Abu Ad Dailami berkata, "Kemudian aku mendatangi [Abdullah bin Mas'ud], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Aku lalu mendatangi [Hudzaifah Ibnul Yaman], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Kemudian aku mendatangi [Zaid bin Tsabit], lalu ia menceritakan kepadaku sebuah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula."

AbuDaud:4077

Abu Dawud berkata, "Dibacakan dihadapan [Al Harits bin Miskin] -dan aku mendengar- berkata; [Yusuf bin Amru] mengabarkan kepadamu, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; Aku mendengar [Malik] ditanya, "Sesungguhnya orang-orang yang mengikuti hawa nafsu menjadikan hadits ini sebagai hujah atas kami?" Malik berkata, "Bantahlah hujah mereka dengan kalimat terakhir dalam hadits tersebut." Mereka bertanya lagi, "Apa pendapatmu dengan orang yang meninggal saat masih kecil?" Malik menjawab, "Allah lebih tahu dengan apa yang ia lakukan."

AbuDaud:4092

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij Ar Razi] dan [Ali Ibnul Husain bin Ibrahim] dan [Ali bin Muslim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah menyampaikan wahyu maka penduduk langit mendengar gemerincing seperti ada suara rantai yang beradu hingga mereka pingsan. Dan mereka terus dalam kondisi seperti itu hingga datang Jibril, maka ketika Jibril datang mereka pun sadar." Beliau bersabda: "Lalu mereka berkata, "Wahai Jibril, apa yang disampaikan oleh Rabbmu?" Jibril menjawab, "Kebenaran." Mereka pun berkata lagi, "Kebenaran, kebenaran."

AbuDaud:4113

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk surga makan dan minum di dalamnya."

AbuDaud:4116

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abidah] berkata, " [Ali] menyebut-nyebut tentang penduduk Nahrawan. Ia mengatakan, "Di antara mereka ada seorang laki-laki yang tangannya kecil atau pendek, sekiranya aku tidak kawatir kalian akan terlalu bergembira, maka aku akan kabarkan kepada kalian tentang apa yang telah Allah janjikan bagi orang-orang yang akan membunuh mereka, melalui lisan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Abidah berkata, "Aku bertanya, "Apakah engkau benar-benar mendengarnya dari beliau?" Ali menjawab, "Ya. Demi Dzat pemilik Ka'bah."

AbuDaud:4135

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ali radliallahu 'anhu mengirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam emas yang masih kotor dengan debu. Beliau kemudian mambagi-bagikannya kepada empat orang; yaitu Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, Al Mujasyi'I, Uyainah bin Badr Al Fazari dan Zaid Al Khail Ath Tha`i. kemudian ke salah orang dari bani Nabhan, Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri dan seorang dari bani Kilab." Sa'id Al khudri berkata, "Orang-orang Quraisy dan Anshar kemudian marah, mereka mengatakan, "Beliau memberikan kepada tokoh-tokoh penduduk Najd dan membiarkan kita." Beliau pun bersabda: "Aku hanya melunakkan hati mereka." Sa'id berkata, "Kemudian datanglah seorang laki-laki yang matanya cekung, berdahi lebar, janggut panjang dan kepala gundul. Laki-laki itu berkata, "Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!" Beliau bersabda: "Siapa yang taat kepada Allah jika aku bermaksiat! Bukankah Allah mempercayaiku untuk menyampaikan amanah kepada penduduk bumi, sementara kalian tidak mempercayaiku." Sa'id berkata, "Lalu ada seorang lelaki yang memohon izin untuk membunuh laki-laki tersebut, dan aku kira orang itu adalah Khalid bin Al Walid. Namun beliau melarangnya." Sa'id berkata, "Ketika orang tersebut telah berlalu pergi, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Qur'an namun tidak melampaui kerongkongannya. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya. Mereka membunuh orang-orang Islam namun bersikap baik kepada penyembah berhala. Jika aku mendapati mereka, maka aku akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum Ad (kaumnya Nabi Hud)."

AbuDaud:4136

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Abu Qabus] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abdullah bin Amru- dari [Abdullah bin Amru] dan sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (beliau bersabda): "Para penyayang akan disayangi oleh Ar Rahman. Sayangilah penduduk bumi maka kalian akan disayangi oleh siapa saja yang di langit." Musaddad tidak mengatakan 'mantan budak Abdullah bin Amru, dan ia juga berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."

AbuDaud:4290

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah] dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." [Umar] menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan mereka berdua." Kemudian dia bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu."

ahmad:78

Telah menceritakan kepada kami [Hasan Bin Musa] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dia berkata; telah datang kepada kami surat dari [Umar], dan kami pada saat itu berada di Azerbaijan, yang isinya; "Wahai Utbah Bin Farqad, janganlah kalian bersenang-senang dan mengenakan perhiasan orang-orang musyrik, serta memakai pakaian sutra, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami memakai sutra, kemudian beliau bersabda: "Kecuali begini "dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua jarinya kepada kami."

ahmad:88

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Amru] dan [Abdul Jabbar bin Al Ward] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata; [Thalhah bin Ubaidullah radliallahu 'anhu] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik Ahlul Bait adalah Abdullah, Abu Abdullah dan Ummu Abdullah."

ahmad:1309

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Daud bin 'Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seandainya secuil kuku saja dari keindahan yang ada di Syurga muncul, niscaya akan menghiasi ruang yang ada antara langit dan bumi. Seandainya seorang lelaki dari ahli syurga muncul kemudian tampak gelangnya, niscaya cahayanya akan menghapus cahaya matahari sebagaimana cahaya matahari menghapus cahaya bintang."

ahmad:1371

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Samurah bin Jundub] dari [Bapaknya] dari [Abu 'Ubaidah] berkata; Akhir perkataan yang diucapkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah: "Keluarkan orang Yahudi Hijaz dan Najran dari Jazirah Arab, dan ketahuilah bahwa orang yang paling buruk diantara manusia adalah mereka yang menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid."

ahmad:1599

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Muwarriq Al 'Ijli] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari suatu perjalanan maka beliau akan disambut oleh anak-anak kecil dari Ahli Bait beliau. Pada suatu ketika, beliau datang dari sebuah perjalanan, dan saya dibawa lebih dahulu ke hadapan beliau, maka beliau pun membawaku di depan beliau. Kemudian salah seorang anak Fathimah, Hasan atau Husain di datangkan, kemudian beliau memboncengkannya di belakang beliau." Abdullah berkata; " maka kami bertiga memasuki kota Madinah dengan menaiki satu kendaraan."

ahmad:1652

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] tentang firmanNya (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Romawi), ia berkata; "Bangsa Romawi dikalahkan dan akhirnya kalah." Ia berkata; "Orang-orang Musyrik senang (berharap) jika bangsa Persia dapat mengalahkan bangsa Romawi, karena mereka adalah penyembah berhala, sedang kaum Muslimin senang (berharap) jika Romawi dapat mengalahkan Persia, karena mereka adalah Ahli Kitab. Maka orang-orang menceritakannya pada Abu Bakar, maka Abu Bakar menceritakannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh nantinya mereka akan menang." Ibnu Abbas berkata; Lalu Abu Bakar memberitahukan kepada mereka, dan mereka berkata; "Tentukan waktunya antara kami dan engkau; bila kami menang, maka bagi kami anu dan anu, dan bila kalian menang, maka bagi kalian anu dan anu." Lalu ditetapkanlah waktu lima tahun, namun mereka (bangsa Romawi) belum juga menang, akhirnya Abu Bakar menyampaikan hal itu pada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, maka beliau bersabda: "Sebaiknya engkau tetapkan lebih dari itu." Ia berkata; Menurutku beliau mengatakan: "Sepuluh tahun." Abdullah berkata; Sa'id bin Jubair berkata; Al Bidl'u adalah di bawah sepuluh, maka setelah itu bangsa Romawi memperoleh kemenangan. Ia melanjutkan, "Itulah (makna) firmanNya: (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi) hingga firmanNya (dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman). Ia berkata; "Mereka bergembira dengan pertolongan Allah."

ahmad:2365

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Dzarr] dari [Wa`il bin Mahanah] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kalian wahai para kaum wanita. meskipun dari perhiasan kalian sebab kalian merupakan penghuni neraka yang paling banyak." Lalu seorang wanita yang bukan tokoh wanita bertanya; Mengapa demikian wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Karena kalian banyak mencela dan tidak menghargai kebaikan suami."

ahmad:3388

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid] dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah akan berakhir hari-hari dan tidak akan masa pergi hingga ada seorang laki-laki dari Ahlu Baitku menguasai bangsa Arab, namanya sama dengan namaku."

ahmad:3391

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Menurutku ia telah memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia, maka akan diperlihatkan kepadanya tempat duduknya setiap pagi dan sore. Jika ia termasuk ahli surga maka akan diperlihatkan surga, dan jika ia termasuk ahli neraka maka akan diperlihatkan neraka. Dikatakan kepadanya, 'Inilah tempat dudukmu', hingga ia dibangkitkan di hari kiamat."

ahmad:4873

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Ibnu Hizam] dia pernah melewati orang-orang dzimmi yang dijemur di bawah matahari di Syam. Lalu dia bertanya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, mereka masih memiliki tanggungan khoroj (pajak yang dibebankan kepada para orang kafir yang berada di bawah kekuasaan Islam). Lalu (Hakim bin Hizam Radliyallahu'anhuma) berkata; saya bersaksi saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah 'Azzawajalla pada Hari Kiamat menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia" (Hisyam Radliyallahu'anhu) berkata; Amir mereka di Palestina pada waktu itu adalah 'Umair bin Sa'ad. Hisyam berkata; lalu (Hakim Radliyallahu'anhu) menemuinya dan menceritakannnya hingga melepaskan mereka. Telah berbicara kepada kami [Ibnu Numair] telah berbicara kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Hisyam bin Hakim] dia melewati sebuah kaum dari Anbath di Syam yang dijemur di bawah terik matahari, lalu ia menyebutkan makna hadits (seperti yang di atas).

ahmad:14790

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dan [Hisyam bin 'Urwah] keduanya menceritakannya dari ['Urwah bin Zubair] dari [Hisyam bin Hakim] melihat beberapa orang dari ahli Dzimmah dijemur di bawah Matahari. Lalu dia bertanya, siapakah mereka?. Mereka menjawab, dari ahlu jizyah. Lalu dia menemui 'Umair bin Sa'd, dia sedang berada di Syam. Hisyam berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barang siapa yang menyiksa manusia di dunia, maka Allah subhanahu wata'ala akan menyiksanya. Umair berkata; lepaskankanlah mereka.

ahmad:14791

Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Al Hakam] atau Al Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqofi berkata; saya pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kencing lalu berwudhu dan memerciki kemaluannya. Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir berkata; Syarik berkata; saya telah bertanya kepada keluarga Al Hakam bin Sufyan, maka mereka menyebutkan dia tidak bertemu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:14840

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah bin Jausyan] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang laki-laki sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkhutbah pada Fathu Makkah, Beliau bersabda: "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WAHDAH NASHORO 'ABDAH WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH (tiada Ilah selain Allah semata yang menolong hamba-Nya serta yang menghancurkan tentara musuh semata)." Husyaim berkata (dalam riwayatnya) suatu kali: ALHAMDULILLAHIL LADZI SHODAQO WA'DAH WANASHORO 'ABDAH. Ketahuilah bahwasanya setiap kebanggaan jahiliyah yang selalu dibangga-banggakan dan diagung-agungkan, dan setiap darah dan klaim-klaim jahiliyah, harus ditumpas dibawah telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan Baitul Haram dan memberi minuman orang yang haji. Ketahuilah, pembunuh yang tidak disengaja, -Hisyam berkata (dalam riwayatnya): "Dengan cemeti, tongkat dan batu, ada diyat yang mugholladzoh (diyat pembunuh seperti yang disengaja) adalah seratus unta, empat puluh dalam keadaan hamil, dan pada suatu kali berkata; empat puluh yang sudah berumur dua tahun sampai sembilan tahun, semuanya hamil. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dia berkata; dalam hadits ini, pembunuh yang tidak disengaja dengan cambuk, tongkat dan batu diatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya yang sedang hamil, siapa yang menambahi dengan unta maka itu termasuk orang Jahiliyyah. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang mendekati hal itu kecuali tambahan, seratus unta, tiga puluh diantara hiqqoh (unta betina yang memasuki tahun ke empat), tiga puluh diantara jadza'ah (unta yang berumur antara enam bulan sampai satu tahun) dan tiga puluh diantara banat labun (unta yang memasuki umur tiga tahun) dan empat puluh di antaranya unta yang masuk tahun ke enam dan hamil sampai umur sembilan tahun.

ahmad:14843

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr] dan [Suraij] secara makna, berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] dari [Umayyah bin Shafwan] dari [Abu Bakr bin Abu Zuhair] Bapakku berkata; keduanya berkata; dari Abu Bakr bin Abu Zuhair Ats-Tsaqafi dari [Bapaknya] berkata; saya mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda di Naba'ah atau Nabawwah, Nafi' ragu tempat yang mana yang di Thaif, "Wahai para manusia, kalian hampir saja bisa mengenal penduduk surga dari penduduk neraka" atau bersabda: "Orang yang baik kalian dari orang yang jelek kalian" (Abu Zuhair Radliyallahu'anhu) berkata; ada seorang laki-laki yang bertanya, dengan apa wahai Rasulullah? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Dengan pujian yang jelek dan pujian yang baik, dan sebagian dari kalian adalah saksi Allah atas sebagian yang lainnya."

ahmad:14892

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub] berkata; saya telah mendengar [bapakku] dari [pamannya, Abdurrahman bin Yazid] dari [pamannya, Mujammi' bin Jariyah Al Ashori] dia adalah salah seorang Qurra' yang pandai dalam membaca Al Qur'an, berkata; Kami ikut hadir dalam perdamaian Hudaibiyyah, ketika kami selesai dari sana tiba-tiba orang-orang membawa lari unta-unta mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, sebuah wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka kami keluar bersama mereka dengan cepat hingga kami menemukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas kendaraannya di Kura'il Ghamim. Mereka berkumpul kepada (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) lalu beliau membacakan: "kami Telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." Lalu ada seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang berkata; Wahai Rasulullah! apakah itu sebuah kemenangan? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: Ya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, itu adalah kemenangan. Maka (Ghanimah) Khaibar dibagi kepada orang-orang yang mengikuti Hudaibiyyah, tidak ada yang mendapatkan bagian darinya kecuali orang yang ikut dalam peristiwa Hudaibiyyah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi delapan belas saham, pasukan tersebut jumlahnya yaitu seribu lima ratus, yang diantaranya terdapat tiga ratus kafaleri, (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memberi para kafaleri dengan dua saham dan memberi para infantri dengan satu saham.

ahmad:14923

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Yazid] dari [Abu Mush'ab] berkata; [ada seorang laki-laki dari penduduk Madinah yang sudah tua], namun mereka melihatnya membawa banyak bekal. Mereka bertanya kepadanya, lalu dia memberitahukan bahwa dia bermaksud pergi ke Maghrib (maroko). Dan berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang-orang akan pergi menuju Maghrib (maroko), mereka datang pada Hari Kiamat dengan wajah bersinar seperti matahari."

ahmad:14946

[Abdur Rahman bin Syibl Radliyallahu'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " orang-orang fasiq adalah para penghuni neraka", Ditanyakan, wahai Rasulullah siapakah orang orang fasiq itu? Beliau bersabda: "para wanita", lalu ada seorang laki-laki yang berkata; bukankah mereka itu adalah ibu-ibu kita, saudara-saudara perempuan kita, dan istri-istri kita? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Ya, tapi mereka jika diberi tidak bersyukur (berterima kasih) dan jika diuji tidak bersabar."

ahmad:14983

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Yai'sy bin Thikhfah bin Qais Al Ghifari] berkata; ayahku salah satu dari Ahli Shuffah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh mereka agar seseorang bergabung dengan lainnya (yang masih menyendiri), dan silahkan bergabung dengan mereka yang berdua, sehingga saya menjadi orang kelima dari lima orang, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pergilah kalian", lalu kami pergi bersama beliau ke rumah 'Aisyah. Beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah makan kami", lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang membawa hasyisyah (makanan yang terbuat dari gandum dan daging atau kurma yang telah dimasak) lalu kami memakannya, lalu ('Aisyah Radliyallahu'anha) datang lagi dengan membawa hais (makanan yang terbuat dari kurma dan minyak samin yang dicampur susu) seperti susu yang dikeringkan, lalu kami memakannya. Lalu beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah berilah kami minum" lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang dengan membawa bejana berisi air, lalu kami meminumnya. Dia datang lagi membawa segelas susu hingga kami meminumnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika mau kalian bisa bermalam di sini, atau kalian ke masjid." Maka saya berkata; tidak, kami ke masjid saja. (Bapaknya Thihfah Radliyallahu'anhu) berkata; ketika saya tidur malam dengan tengkurap, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengerakkan tubuhku dengan kakinya dan berkata; ini adalah posisi tidur yang dibenci Allah Tabaaroka Wa Ta'ala. Saya melihatnya, ternyata dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban, telah menceritakan kepada kami telah [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ya'isy bin Thihfah bin Qais] dari [Bapaknya] dia adalah salah satu dari Ahli Suffah. Dia Berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Fulan, pergilah bersama orang ini." Lalu ia sebutkan hadis secara makna.

ahmad:14993

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] yaitu Ibnu Muhammad, dari [Muhammad bin 'Amr bin Al Halhalah] dari [Nu'aim bin Abdullah] dari [Ibnu Thihfah Al Ghifari] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] pernah dia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama beberapa orang. Dia berkata; lalu kami menginap di tempat beliau. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar pada malam hari, memeriksa tamu-tamunya yang setnagh tidur. Ternyata dia tengkurap pada wajahnya, beliau menyentuhnya dengan kaki beliau, membangunkannya dan bersabda: "Ini adalah cara berbaring penduduk neraka."

ahmad:14994

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashri] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin 'Ubbad] dia telah mendengar [sebagian utusan Abdul Qais], mereka berkata menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka bertambah gembira dengan kedatangan kami. Tatkala kami sampai pada kaum, lalu kami diberi tempat duduk, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyambut kami, memanggil kami dan menemui kami. Lalu beliau bertanya, siapakah pemimpin kalian, lalu kami menunjuk dengan sepakat kepada Al Mundzir bin 'Aid. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini Al Asaj" dan itulah nama yang pertama kali dipakai karena suatu kali pernah terpukul ke wajahnya dengan kaki keledai. Kami menjawab, ya Wahai Rosulullah. Lalu setelahnya orang-orang meninggalkannya, dia mengikat unta-unta mereka, dan mengumpulkan perbekalan mereka, lalu mengeluarkan pakaiannya, lalu pakaian safarnya di ganti dengan pakaian yang paling bagus. Lalu menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ternyata beliau telah membentangkan kakinya dan bersandar. Tatkala Al Asyaj mendekati beliau, maka anggota kaumnya mempersilahkannya, lalu mereka berkata; sini Wahai Al Asyaj. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meluruskan duduknya dengan menggenggam kakinya, lalu bersabda: "Sini Wahai Al Asyaj", lalu dia duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau menyambutnya dengan sambutan yang baik dan menanyakan tentang daerahnya. Lalu (Al Asyaj Radliyallahu'anhu) menyebutkan satu persatu nama-nama desa yang ada. Ada Ash-Shofa, Al Musyaqqor dan yang lainnya. Lalu berkata; demi bapakku dan ibuku Wahai Rosulullah, kenapa anda lebih tahu nama-nama desa kami dari kami? Maka beliau menjawab, saya telah melewati negeri kalian dan saya telah mengilinginya. Lalu beliau menemui orang-orang Anshor dan bersabda: "Wahai orang-orang Anshor, muliakanlah saudara kalian, mereka adalah orang yang sangat mirip dengan kalian dalam Islam, baik dalam hal syair maupun orangnya. Mereka telah masuk Islam dan taat tanpa rasa terpaksa dan tidak perlu diperangi. Karena jika ada sebuah kaum yang menolak masuk Islam niscaya akan di perangi. (utusan Abdul Qais) berkata; pada pagi harinya, beliau bertanya bagaimana menurut kalian sambutan dari saudara kalian atas kunjungan kalian, mereka menjawab, sambutan yang paling baik. Mereka menyiapkan tempat tidur kami, menyuguh dengan menu yang sangat enak. Pada malam harinya, mereka mengajari kami kitab Alloh Tabaroka Wa Ta'ala dan sunnah Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka menjadi cinta kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan senang dengan sunnahnya. Lalu beliau menemui kami satu-satu dan kami menyebutkan apa yang telah kami pelajari dan kami mengetahuinya. Di antara kami ada yang mengetahui bacaan tahiyyat, ummul kitab, satu surat, dua surat dan sunah-sunah yang lainnya. Lalu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: "Apakah kalian membawa makanan untuk bekal safar kalian?" maka kaum itu menjadi sangat senang, lalu mereka bersegera menuju kendaraan mereka, setiap orang mendapatkan satu kantung kurma, lalu mereka meletakkannya di pelana mereka dan memberi tanda dengan pelepah kurma pada tangannnya. Yang dijadikan gandengan di atas tangannya atau di bawah kedua tangannya. Lalu beliau bertanya, apakah inikah di namakan ta'dludl (jenis kurma)? Kami menjawab, Ya. Lalu beliau menunjuk pada kantong yang lain, apakah ini yang kalian namakan shorfan (salah satu jenis kurma)? Kami menjawabnya, Ya. Lalu beliau menunjuk pada yang lainnya dan bertanya, apakah yang dinamakan Al burni (salah jenis kurma unggulan)? Kami menjawab, ya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Itu adalah sebaik-baik kuma kalian dan yang paling bermanfaat". (utusan Abdul Qais) berkata; lalu kami pulang dan kami banyak menanamnya dan kami sangat menyukainya sampai kebanyakan kurma adalah kurma Al burni. Al Asyaj berkata; Wahai Rosulullah, daerah kami adalah daerah yang sangat berat dan tidak cocok hawanya, jika kami jika tidak meminum minuman itu maka akan berubahlah kulit kami dan membesarlah perut kami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah meminum dalam duba' (tempat minum yang terbuat dari sejenis labu), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah) dan naqir (pohon yang di jadikan bejana), namum minumlah di gelas yang di tempelkan pada mulutnya. Lalu Al Asyaj berkata kepada beliau, demi bapak dan ibuku Wahai Rasulullah, berilah keringanan kepada kami pada hal ini, lalu dia memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya, lalu bersabda: "Wahai Al Asyaj, jika saya memberi keringannan pada hal itu dan memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya begini, cara meminummu lalu beliau memperlihatkan kedua tangannya dan membentangkannya, yaitu melebarkannya sampai jika salah seorang kalian telah meminumnya. Lalu beliau berdiri menuju anak pamannya dan memukul dengan keras pada betisnya dengan pedang. Di dalam kelompok utusan terdapat seorang laki-laki dari Bani 'Adlol yang bernama Al Harits telah dipukul betisnya karena ada minuman mereka yang ada pada rumah mereka lalu dia mensifatinya dengan syair, pada seorang wanita dari mereka. Lalu sebagian penghuni rumah dan memukul betisnya dengan pedang. Al Harits berkata; tatkala saya mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menurunkan pakaianku dan saya menutup bekas pukulan namun Alloh Tabaroka Wa Ta'ala telah menampakkannya.

ahmad:15008

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika penduduk Syam telah rusak maka tidak ada kebaikan pada kalian. Dan akan tetap senantiasa dari umatku yang mendapat pertolongan, mereka tidak mempedulikan orang yang merendahkannya sampai Kiamat tiba."

ahmad:15043

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika penduduk Syam telah rusak maka tidak ada kebaikan pada kalian. Akan tetap ada di kalangan umatku sekelompok orang yang mendapat pertolongan, orang yang merendahkan mereka tidak bakalan mengganggu mereka sampai Hari Kiamat tiba."

ahmad:15044

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Mahmud bin Labid, dari bani Abdul Ashal] dari [Salamah bin Salamah bin Waqsy] salah seorang yang mengikuti Perang Badar, dia berkata; Kami mempunyai seorang tetangga Yahudi dari Bani Abdul Asyhal. (Salamah bin Salamah bin Waqsy Radliyallahu'anhu) berkata; pada suatu saat dia keluar dari rumahnya menjelang diutusnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia ikut dalam sebuah majlis Bani Abdul Asyhal. Pada hari itu saya dalam majlis yang termuda umurnya, saya memakai selendang dengan bersandar di halaman rumahku, (orang yahudi tersebut) menjelaskan tentang Hari Kebangkitan, Hari Kiamat, Hari Perhitungan, Timbangan, surga dan neraka, lalu berkata 'Siksaan itu adalah untuk kaum musyrikin, yang menyembah berhala yang berpendapat bahwa tidak ada hari kebangkitan setelah kematian. Mereka berkata kepadanya, "Celakalah kamu wahai fulan, kamu menganggap manusia akan dibangkitkan setelah kematian, untuk menuju suatu tempat yang bernama surga dan neraka, mereka diberi balasan sesuai dengan amalan yang telah mereka kerjakan? Maka (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, demi Zat yang dengan-Nya dijadikan bersumpah, sungguh seseorang menginginkan jika bagiannya dari neraka, menjadi tungku terbesar di dunia, lantas orang-orang memanggangnya dan memasukkannya dalam neraka itu, dan orang itu ditutup di neraka itu. Mereka berkata kepadanya, "Huss kamu, apa tanda-tanda dari semua itu"? Maka dia berkata; "Seorang nabi yang diutus dari negeri ini", maka dia menunjuk dengan telunjuknya ke arah Makah dan Yaman. Mereka bertanya, kapan kamu melihatnya? (Salamah Radliyallahu'anhu) berkata; orang Yahudi itu melihat kepadanya, saya adalah yang paling muda umurnya, "Jika anak ini telah mencapai dewasa, maka dia akan mengetahuinya". Salamah berkata; "Demi Allah, tidaklah berganti siang dan malam kecuali Allah Ta'ala mengutus seorang rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau hidup di antara kita dan kami beriman kepadanya, adapun (Yahudi tersebut) mengafiri (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dengan penuh kebencian dan hasad. Kami berkata; "Celakalah engkau wahai fulan, bukankah engkau yang telah menerangkan kepada kami urusan ini"? (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, tetapi yang dimaksud bukanlah dia".

ahmad:15280

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik bin Waqid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An-Nahdi] dari [Mujasyi] berkata; saya bersama saudaraku Ma'bad, menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah Fathu Makah, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya membawa saudaraku agar anda membaiatnya untuk hijrah. Beliau bersabda: "Orang yang berhijrah telah selesai dengan hijrahnya?". Lalu saya berkata; terus untuk apa baiat anda kepadanya?. Beliau bersabda: "Untuk Islam, iman dan jihad". (Mujasyi Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertemu [Ma'bad] setelah waktu yang lama, dia adalah orang yang paling dewasa di antara mereka, saya bertanya kepadanya, maka dia menjawab, Mujasyi' benar.

ahmad:15290

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari ['Atho'] yaitu Ibnu As-Sa'ib dari [seseorang dari Bakr bin Wa'il] dari [pamannya] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah saya mengambil sepersepuluh harta kaumku?. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersepuluh itu hanya pada orang Yahudi dan Nasrani. Tidak ada pada pemeluk Islam diambil sepersepuluh".

ahmad:15330

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho'] dari [Harab 'Ubaidullah Ats-Staqafi] dari [pamannya] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu disebutkan pada beliau sesuatu, pamanku bertanya kepada beliau dengan berkata; 'Apakah saya mengambil sepersepuluhnya?. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersepuluh itu hanya pada orang Yahudi dan Nasrani. Tidak ada pada pemeluk Islam diambil sepersepuluh hartanya".

ahmad:15331

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Kurz bin 'Alqamah Al Khuza'i] berkata; Ada seseorang yang berkata; "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu ada habisnya?" Beliau bertanya, "Dimanakah Ahli Bait"? Pada tempat lain, beliau bersabda: "Ya, mana saja Ahli Bait penduduk Arab ataupun bukan Arab, apabila Allah menghendaki kebaikan atas mereka, Allah memasukan mereka ke dalam Islam". lalu ('Alqamah Radliyallahu'anhu) bertanya kembali, "Lalu apa, Wahai Rasulullah", beliau bersabda: lalu akan datang fitnah sebagaimana mendung. Dia berkata; "Sekali-kali tidak, Demi Allah, jika Allah menghendaki". Beliau bersabda: "Ya. Demi yang jiwaku yang berada ditangan-Nya, akan datang kembali ulAr ular hitam (cobra) yang memangsa kalian semua, dan kalian akan saling membunuh". Sufyan membaca kepadaku ('Alqomah), Az Zuhri berkata; ulAr ular hitam yang berdiri. Sufyan berkata; "Ular hitam yang tegak berdiri".

ahmad:15352

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Kurz bin 'Alqamah Al Khuza'i] berkata; ada seorang Badui berkata; Wahai Rasulullah, apakah Islam ada habisnya?. Beliau bersabda: "Ya. Ahlu Bait mana saja baik dari Arab atau Non Arab jika Allah Azzawajalla menghendaki kebaikan pada mereka, maka (Allah Azzawajalla) memasukkan mereka ke agama Islam."(orang Badui) berkata; lalu apa lagi Wahai Rasulullah, Beliau bersabda: "Lalu akan terjadi banyak fitnah, seperti mendung". Orang Badui berkata; sekali-kali tidak Wahai Rasulullah, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, akan datang kembali ulAr ular hitam (cobra) yang memangsa kalian semua, dan sebagian kalian akan saling membunuh dengan menebas leher lainnya".

ahmad:15353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hilal bin 'Amir Al Muzni] dari [Bapaknya] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam sedang berkhotbah di atas keledainya di Mina dengan memakai selendang merah. ('Amir Al Muzni Radliyallahu'anhu) berkata; seorang laki-laki dari Ahli Badar di hadapan beliau menyampaikan dari beliau. Saya datang lalu kumasukkan tanganku di antara kaki dan tali sandalnya. Dan saya kagum dengan selendangnya.

ahmad:15355

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata; ada [seorang laki-laki] dari penduduk Syam berseru pada Perang Shiffin, Apakah di antara kalian ada yang bernama Uwais Al Qarny?. mereka berkata; benar. (Abdurrahman bin Abu Laila Radliyallahu'anhu) berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, di antara para tabiin yang terbaik adalah Uwais Al Qarny.

ahmad:15377

Telah menceritakan kepada kami ['Isham bin Khalid] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus bin Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau menemui Ahli Badar dengan anak kuda milikku. Saya berkata; Wahai Muhammad! Saya datang kepada anda, saya membawa Ibnu Al Arja', agar anda mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan dengan anak kuda itu untukmu dengan baju besi dari Badar yang mahal. Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan barang itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidakkah kau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama pada urusan ini". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaum anda telah terkena fitnah dengan anda. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang tempat meninggalnya mereka di Badar?." (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; ya, telah sampai kepadaku. Bisakah anda mengalahkan Makkah dan anda tinggal di dalamnya?. Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma 'Ajuwa. Tatkala saya hendak berangkat, beliau bersabda: "Dia adalah orang paling baik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, dari mana? Dia menjawab, dari Makkah. Saya (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; apa yang terjadi di sana? Dia menjawab, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam telah mengalahkannya. (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; 'ibuku telah kehilanganku' demi Allah, seandainya saya masuk Islam saat itu, lalu saya meminta Al Hirah (nama tempat) agar saya dapat memotongnya. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Al Hakam bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semisalnya. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Dzil Jausyan, Abu Syimr Al Dlababi] seperti ini.

ahmad:15399

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha'] dari ['Ubaid bin Jubair] dari [Abu Muwaihibah] budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diminta untuk mendoakan penghuni pekuburan Baqi', lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendoakan mereka pada waktu malam sebanyak tiga kali. Pada malam kedua, beliau bersabda: "Wahai Abu Muwaihibah, berilah pelana pada kendaraanku." Lalu beliau naik dan saya berjalan sehingga kami sampai ke mereka. Beliau turun dari tunggangannya setelah tunggangannya berhenti. Beliau berdiri di tengah-tengah mereka dan bersabda: "Hendaklah kalian merasa nyaman, daripada keadaan yang dialami manusia sekarang ini. Telah datang fitnah seperti segelapAn kegelapan malam, kegelapan itu bertumpuk-tumpukan. Fitnah yang terakhir jauh lebih dahsyat daripada fitnah yang pertama, maka hendaklah kalian merasa nyaman dengan keadaanmu sekarang", lalu beliau kembali dan bersabda: "Wahai Abu Muwaihibah. Sesungguhnya saya telah diberi, " atau bersabda dengan redaksi, " Aku diberi pilihan kunci-kunci perbendaharaan duniawi yang akan dibuka untuk umatku setelahku dan surga, atau pertemuan Rabku" Lalu saya berkata; demi bapakku dan ibuku, Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku!. Beliau bersabda: "Umatku akan kembali kepada kekufuran sebagaimana Allah kehendaki, sehingga saya memilih bertemu dengan Rabku". Tidak lama setelah kejadian itu kecuali tujuh atau delapan hari, sehingga (Rasulullah) Shallallahu'alaihiwasallam wafat." Dan Abu Nadlr berkata; dan umatnya telah kembali kepada kekufuran.

ahmad:15424

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari ['Amar bin Abu Amar] berkata; saya mendengar [Abu Habbah Al Badry] berkata; Ketika turun ayat LAMYAKUNIL LADZINA KAFARU MIN AHLIL KITABI, sampai akhir, Jibril 'alaihissalam berkata; "Wahai Rasulullah, Rab-mu menyuruhmu untuk membacakannya kepada Ubbay". Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada Ubay 'Jibril 'alaihissalam menyuruhku untuk membacakan surat ini kepadamu", maka Ubay berkata; Apakah namaku disebut-sebut di sana Wahai Rasulullah?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Ya". Lalu Ubay menangis.

ahmad:15428

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid] yaitu Ibnu Abu Habib, [Rabi'ah bin Yazid Ad-Dimasyki] mengabarinya, dari [Watsilah] yaitu Ibnu Al Asyqa', saya termasuk dari Ahli Shuffah, pada suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggil-manggil dengan membawa roti yang berbentuk bulat pipih, lantas beliau memecahnya dalam bejana yang berisi air hangat. Beliau buat bubur roti dalam bejana tersebut, beliau saring dengan saringan, dan beliau campur sedemikian rupa, kemudian beliau bersabda: "Undanglah sepuluh orang, sekaligus kamu". Saya membawa mereka, lalu beliau bersabda: "Makanlah, makanlah kalian dari bawahnya dan jangan kalian makan dari atasnya, sebab keberkahan itu turun dari atas" lalu mereka memakannya sampai kenyang.

ahmad:15432

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Bahr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Jannah] dari [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Watsilah bin Al Asyqa'] mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bukankah fulan bin fulan berada dalam tanggunganmu dan berada dalam tali kekerabatanmu. Jagalah dia dari fitnah kubur dan siksa neraka. Kamu adalah orang yang selalu menepati janji dan kebenaran. Ya Allah, ampunilah dosanya dan kasihanilah ia Engkau adalah Maha pengampun dan Maha Penyayang".

ahmad:15443

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Yahya] dari [Al Qasim bin Abdul Wahid Al Maki] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; telah sampai hadis kepadaku dari seorang laki-laki yang mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kontan saya membeli unta, kuikat kencang perbekalanku dan kuarahkan perjalananku untuk menemuinya selama satu bulan. Selanjutnya aku menemuinya tepatnya di Syam, tak tahunya orang itu adalah [Abdullah bin Unais]. Saya berkata kepada penjaga pintu, "Katakan padanya, Jabir sedang menunggunya di di depan pintu". Lalu dia bertanya, kamu adalah Ibnu Abdullah, saya menjawab, Ya. Lalu dia keluar dengan menginjak pakaiannya, dia memelukku dan sebaliknya aku juga memeluknya, saya berkata; telah sampai kepadaku suatu hadis darimu, kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang perkara qishas, saya khawatir apabila engkau meninggal ataupun saya meninggal sebelum saya dapat mendengarnya. (Abdullah bin Unais) berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Manusia akan dikumpulkan pada Hari Kiamat", --atau bersabda dengan redaksi para hamba--, dalam keadaan telanjang, tidak berkhitan dan dalam keadaan buhman", lalu kami bertanya, "Apakah buhman itu?" Beliau bersabda: "Tidak memakai pakaian sehelai benangpun", lalu ada suara yang memanggil mereka dari dekat, 'Aku adalah raja dan Aku Dayyan (pemberi pembalasan) tidaklah patut bagi seorang penduduk neraka untuk masuk neraka sedangkan dia mempunyai hak atas seseorang dari penduduk surga sampai Aku memberikan haknya. Juga tidaklah patut seseorang dari penduduk surga untuk masuk syurga sedangkan seseorang dari penduduk nereka mempunyai hak atas dirinya sampai Aku memberikan haknya. Sampai satu tamparan sekalipun. (Jabir bin Abdullah) berkata; kami bertanya, Bagaimana ini? Kami mendatangi Allah Azzawajalla dalam keadaan telanjang dan tidak berkhitan, dan tidak memakai sehelai benangpun? maka beliau bersabda: "Kalian datang dengan kebaikan dan keburukan".

ahmad:15464

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Kharijah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ayyub bin Maisarah bin Halbas] berkata; saya mendengar [bapakku] juga mendengar dari [Huraim bin Fatik Al Asadi] berkata; "Penduduk Syam adalah cemeti Allah di muka bumi, (Allah Azzawajalla) menyiksa sebuah kaum dengan perantaraan mereka terhadap siapa saja yang Dikehendaki-Nya. Dan diharamkan bagi kaum munafiqnya mengalahkan kaum mukminnya, dan mereka (orang munafiqnya) sekali-kali tidak akan mati kecuali dalam keadaan cemas, marah ataupun sedih."

ahmad:15485

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata; Rasulullah melarang jual beli kurma dengan kurma tetapi beliau memberi pengecualian pada Al Araya yaitu pembelian kurma yang masih dalam batang pohonnya, sedang pemiliknya biasanya makan kurma yang masih mentah-mentah masak. Sufyan berkata; Yahya bin Sa'id berkata kepadaku, penduduk Makkah tidak mengetahui tentang Al Araya, lalu aku berkata; "'Atho` telah mengabarkan kepada mereka, yang dia mendengarnya dari Jabir."

ahmad:15510

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath-Tha'ifi] dari ['Utsman bin Abdullah bin Aus Ats-Tsaqafi] dari [kakeknya, Aus bin Hudzaifah] berkata; saya berada dalam rombongan utusan yang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka telah masuk Islam, dari kabilah tsaqif Tsaqif, dari Bani Malik. Kami mendatangi kemah besar beliau, yang kemah tersebut berada antara rumahnya dan masjid. Jika beliau telah melaksanakan shalat isya' pada akhir malam, beliau mengunjungi kami, dan kami tidak meninggalkan tempat itu sampai beliau menceritakan kepada kami dan mengadukan penderitaannya dari orang Quraisy dan penduduk Makkah. Selanjutnya beliau bersabda: "Tidak sama, kami di Makkah dalam keadaan selalu dihinakan dan dilemahkan. Tatkala kami keluar ke Madinah, terjadilah peperangan, Kemenangan dan kekalahan terjadi silih berganti, terkadang kami menerima kekalahan, namun terkadang memperoleh kemenangan". Suatu malam beliau tidak mendatangi kami, hal itu berlalu sekian lama sesudah waktu isya'. (Aus bin Hudzaifah) berkata; apa yang menyebabkan anda meninggalkan kami Wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Telah turun kepadaku sekian kumpulan alqur'an, sehingga memaksa saya tidak keluar sampai hal itu selesai. (Aus bin Hudzaifah) berkata; kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada pagi harinya. Bagaimana kalian membagi pengelompokan Al qur'an?, mereka menjawab, kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb Al mufashshal yaitu dari surat QAF sampai akhir.

ahmad:15578

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwani] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah Al Juhanny] berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sampai di Kadid -dengan huruf kaf diawAl atau di Qadid -dengan huruf qaf diawAl, lalu sebagian orang di antara kami meninggalkan Rasulullah dengan meminta ijin untuk menemui keluarganya. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) pun mengijinkannya. Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bangkit, memuji Allah lalu bersabda: "Bagaimana keadaan suatu kaum yang bagian sisi pohonnya yang dekat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lebih mereka benci daripada sisi yang lain?", lalu kami tidak kami melihat keadaan orang-orang selain dalam keadaan menangis. Lalu ada seorang laki-laki yang berkata 'Orang yang meminta ijin kepada anda setelah ini betul-betul orang yang tolol, dia memuji Allah, lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) saat itu juga bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah, tidaklah seorang hamba pun yang meninggal, yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan saya adalah utusan Allah, dengan tulus dari hatinya, kemudian dia berbuat benar kecuali dia pasti masuk surga." (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda kembali, "Sungguh Rabbku AzzaWaJalla menjanjikan kepadaku untuk memasukkan dari kalangan umatku sebanyak tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan siksa. Namun saya berharap agar mereka tidak memasukinya sampai kalian menempati tempat-tempat di surga, juga bapak-bapak kalian yang shalih, istri-istri kalian dan keluarga kalian." Lalu beliau bersabda: "Jika telah lewat pertengahan malam", atau, "Dua pertiga malam, Allah AzzaWaJalla turun ke langit dunia, lalu berfirman, 'Aku tidak mungkin meminta kepada seorang pun dari hamba-Ku selain diri-Ku sendiri, dan siapakah yang meminta ampun kepada-Ku lantas Aku ampuni? siapakah yang mau berdo'a kepada-Ku lantas Aku kabulkan?, siapakah yang meminta kepada-Ku lantas Aku beri?", Dan hal ini terus berlaku sampai pagi hari. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny] berkata; kami tiba bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam dari Makkah, lalu banyak orang yang meminta ijin kepada beliau, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap. (Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny) berkata; Abu Bakar berkata; orang yang meminta ijin kepada anda setelah itu adalah orang yang sangat tolol menurutku, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memuji Allah dan berkata tentang kebaikan, lalu bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah" dan beliau jika bersumpah, biasa dengan lafadz, "Demi yang jiwa Muhammad berada di tangAn Nya, tidaklah seorang hamba beriman kepada Allah dan hari Kiamat lalu berbuat baik, kecuali dia sedang menuju ke surga, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hilal bin Abu Maimunah] seorang laki-laki dari Madinah, dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny] berkata; kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, lalu ketika kami sampai di daerah Kadid atau berkata; di Arafah, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15625

Telah menceritakan kepada kami [Fayyad bin Muhammad Ar-Riqi] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Tsabit bin Al Hajjaj, Al Kilabi] dari [Abdullah Al Hamdani] dari [Walid bin 'Uqbah] berkata, Ketika Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam menaklukkan Makkah, penduduk Makkah berdatangan dengan membawa bayi-bayi mereka, lalu (Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam) membasuh kepala mereka dan berdoa untuk mereka. Saya juga termasuk yang didatangkan ke hadapan beliau, saya dalam keadaan memakai pengharum wangi-wangian (yang berwarna kuning), beliau tidak mengusap kepalaku tapi juga tidak melarangnya, kecuali hanya ibukulah yang memberiku wangi-wangian tersebut, dan beliau tidak mengusapku karena minyak tersebut.

ahmad:15784

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atha` bin As-Sa`ib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Umu Kultsum, anak perempuan 'Ali] berkata; saya memberinya sedekah yang telah disuruh kepadanya. Salah satu anak tiri berkata; [Maimun] atau Mihran budak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabariku dia melewati Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda kepadanya, Wahai Maimun atau Mihran, kami sebagai Ahli Bait, kami dilarang mengambil sedekah, dan orang-orang yang menjadi budak kami juga termasuk bagian dari kami. Kami tidak makan harta sedekah.

ahmad:15804

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] dia berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ada aliran air dari tempatku dan masjid kaum-ku, maka aku senang jika anda datang kepadaku dan shalat di rumahku yang akan kujadikan salah satu ruangannya sebagai masjid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baiklah". ('Itban bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; ketika agak siang beliau mengajak Abu Bakar untuk mengikuti beliau. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk beliau bertanya, "Dimana tempat yang kamu inginkan?" lalu saya menunjukkan kepada beliau salah satu ruangan di rumahku. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dan kami meluruskan shaf di belakang beliau, lalu beliau menjadi imam kami dan shalat dua rekaat. Lalu kami menahan beliau untuk tidak segera pergi dengan menyajikan hidangan khazir (makanan dari sedikit daging yang dicampur dengan banyak kuah dan ditaburi tepung) yang kami buat, maka penduduk desa mendengarnya dan merekapun mendatanginya sehingga rumah kamipun menjadi sesak. Lalu ada salah seorang laki-laki yang berkata; Dimana Malik bin Dukhsyum? Ada seseorang yang menjawab, dia adalah salah seorang dari kaum munafiqin. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah". (laki-laki tersebut) menimpali dengan berkata; Tapi kami melihat wajah dan pembicaraannya kepada kaum munafiqin. Lalu bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah." Lalu salah seorang dari mereka berkata; "Ya. Wahai Rasulullah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika telah datang hisab pada Hari Kiamat terhadap seseorang yang bersyahadat mengharap ridla Allah kecuali diharamkan baginya neraka." Mahmud berkata; lalu saya ceritakan hadis tersebut kepada suatu kaum yang di dalamnya terdapat Abu Ayyub, maka dia berkata; Aku tidak menduga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan hal seperti itu. (Mahmud Radliyallahu'anhu) berkata; "Nanti kalaulah aku pulang dan mendapati 'Itban masih hidup maka aku akan menanyakan hadis tersebut" Lalu saya menemuinya, dia dalam kedaan buta dan menjadi imam bagi kaumnya, lalu saya menanyakannya, dan dia pun menceritakan kepada ku sebagaimana dulu dia bercerita pertama kali, 'Itban adalah termasuk orang yang ikut Perang Badar. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu aku berkata; "Sesungguhnya penglihatanku telah memburuk", lalu dia menyebutkan hadis secara makna, kecuali dia berkata; Apakah Malik bin Dukhsyun ataukah bin Dukhaisyn, dan perkataan, "Diharamkan neraka" dan dia tidak mengatakan bahwa dia adalah seorang yang ikut Perang Badar.

ahmad:15886

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [bapaknya] berkata; kode rahasia kami ketika kami melakukan penyerangan malam-malam terhadap kabilah Hawazin bersama Abu Bakar Ash-Shidiq, yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkatnya sebagaii pemimpin kami adalah 'Amit-Amit' ('bunuhlah- bunuhlah), selanjutnya saya di malam itu berhasil membunuh tujuh penghuni rumah.

ahmad:15901

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Iyyas bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; kami keluar bersama Abu Bakar bin Abu Quhafah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat Abu Bakar sebagai pemimpin kami. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; kami memerangi kaum Fazarah, ketika kami mendekati sumber air, Abu Bakar menyuruh kami untuk istirahat pada akhir malam. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; ketika kami shalat subuh, Abu Bakar menyuruh kami untuk menyerang musuh dari segala penjuru sehingga terjadilah perang yang sengit, sehingga kami berhasil membunuh beberapa orang di atas mata air. Lalu saya melihat rombongan manusia yang di dalamnya terdapat anak-anak kecil dan perempuan sedang mendaki gunung. Aku bersegera mengikuti jejak mereka, aku khawatir apabila mereka mendahuluiku ke atas gunung, saya pun melempari anak panah hingga terjatuh menghalangi antara rombongan dan gunung. Lalu aku mendatangi mereka dan menggiring mereka kepada Abu Bakar Radliyallahu'anhu, hingga aku menemuinya di mata air dan di antara mereka terdapat seorang perempuan dari kaum Fazarah yang membawa kulit disamak dengan membawa anak perempuannya yang tercantik di Arab. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Abu Bakar memberiku anak prempuan itu dalam pembagian harta rampasan perang. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; dan aku tidak pernah menyingkap bajunya sampai kami kembali ke Madinah. (ketika di Madinah) aku belum juga menyingkap bajunya. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuiku di pasar dan bersabda kepadaku, "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku", saya menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah saya sangat menyukainya namun saya belum pernah membuka bajunya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terdiam lalu meninggalkanku sampai kemudian esok harinya beliau menemuiku kembali di pasar dan kembali bersabda: "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku karena Allah, " lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, saya sangat menyukainya dan aku tidak pernah menyingkap bajunya dan sekarang dia milikmu wahai Rasulullah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim perempuan itu ke penduduk Makkah yang menahan beberapa tawanan kaum muslimin, dan beliau menebus mereka dengan perempuan itu.

ahmad:15905

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl Al Laitsi Abu Dlamrah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Khusaifah] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [As Sa`ib bin Khallad] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang menakut-nakuti penduduk Madinah secara aniaya, niscaya Allah menjadikannya takut dan dia mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan manusia semuanya. Allah tidak menerima taubat ataupun tebusan darinya pada Hari Kiamat nanti."

ahmad:15962

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Hasyimi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yazid] dari [Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari] sesungguhnya ['Atha` bin Yasar] mengabarinya, sesungguhnya [As Sa'ib bin Khallad] dari Bani Al Harits bin Al Khazraj mengabarinya sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa menakut-nakuti penduduk Madinah secara aniaya, Allah menjadikannya takut dan dia mendapatkan laknat Allah, para Malaikat dan manusia semuanya. tidak akan diterima taubat ataupun tebusan darinya."

ahmad:15970

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Humaid Al A'raj] dari [Muhammad bin Ibrahim At-Taimi] dari [Abdurrahman bin Mu'adz] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada orang-orang di Mina, lalu mereka kembali pada tempat singgah mereka, lalu beliau bersabda: "Hendaknya Orang Muhajirin singgah di sini dan beliau menunjukkan ke arah kanan kiblat dan orang Anshar di sini, dan beliau menunjukkan arah kiri kiblat lalu orang-orang bertempat tinggal di sekitar mereka. (salah seorang sahabat radliyallahu'anhu) berkata; dan beliau mengajarkan tatacara ibadah mereka lalu penduduk Mina membuka pendengaran mereka sampai terdengar di tempat singgah mereka. (salah seorang sahabat radliyallahu'anhu) berkata; saya telah mendengar beliau bersabda: "Lemparlah jumrah dengam kerikil yang kecil". Abdullah berkata; saya telah mendengar Mush'ab Az-Zubairi berkata; Abu Thalhah orang yang punya kisah, datang kepada Malik bin Anas, lalu berkata; Wahai Abu Abdullah sesungguhnya ada suatu kaum yang mereka melarangku untuk menceritakan hadits ini, semoga Allah merahmati Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Perkasa, dan atas Muhammad dan pada Ahli Baitnya, dan para istrinya, lalu Malik berkata; ceritakanlah hadits itu dan sampaikan perkataannya.

ahmad:15993

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban dari [Laits] dari [Syahr] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] penggembala unta Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tatkala beliau mengutusnya, beliau berkata 'Engkau telah kembali?, saya menjawab, benar Wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan, dengan segala hal yang bisa merusaknya?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Sembelihlah, lalu taruhlah sandalnya pada darahnya kemudian letakkanlah pada dua pipinya atau pada sampingnya dan janganlah kamu memakannya, baik kamu atau kenalan-kenalanmu."

ahmad:16014

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Bapaknya] dari [Dzil Jausyan Adl-Dlababi], berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan anak penunggang kudaku yang bernama Al Qarha' setelah beliau selesai membereskan Ahli Badar, lalu saya berkata; Wahai Muhammad sesungguhnya saya datang untuk menemui kamu dengan anak (penunggang kuda) Al Qarha` ini agar anda bersedia mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan anak penunggang kudamu dengan baju besi dari Badar yang sangat mahal". Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan anak itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidak sebaiknyakah engkau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama-tama dalam urusan agama ini?". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaummu telah tertipu denganmu. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang lokasi-lokasi mereka terbunuh di Badar?." (Dzil Jausyan) berkata; ya, telah sampai berita itu kepadaku.Beliau bersabda: "Jika kamu masuk Islam, kami memberimu hadiah". Saya (Dzil Jausyan) berkata; "Saya mau masuk Islam asalkan engkau bisa menguasai Makkah dan tinggal disana". Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". Lalu beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma Ajwah". Tatkala saya hendak berangkat beliau bersabda: "Sesungguhnya dia termasuk penunggang kuda terbaik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, apa yang telah dilakukan orang-orang? Dia menjawab, "Demi Allah, Muhammad telah menguasai kakbah dan tinggal disana." Lalu saya (Dzil Jausyan) berkata; 'Uhh, aduhai seandainya saya masuk Islam saat itu dengan harapan nabi memberiku tanah Hirah (nama tempat). Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah Abu Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm dari [Abu Ishaq Al Hamdani] berkata; [Dzul Jausyan] menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberihadiah seekor penunggang kuda. Pada saat itu dia masih dalam keadaan musyrik, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menolaknya dengan bersabda: "Jika kamu mau kamu juallah kepadaku", atau "Maukah kau menjualnya untukku dan kuganti dengan baju-baju besi dari Badar?. Kemudian beliau bersabda kepadanya tidak sebaiknyakah engkau menjadi orang pertama-tama memasuki agama ini? Dia menjawab, "Menurutku, karena kaummu telah mendustakanmu dan mengusirmu serta memerangimu, lihatlah apa ang kau perbuat. Jika kamu bisa mengalahkan mereka saya akan beriman kepadamu dan saya akan mengikutimu. Jika mereka yang mengalahkanmu maka saya tidak akan mengikutimu". Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai Dzal Jausyan, jika kamu masih hidup, " lalu menyebutkan hadits yang sama dengan yang di atas. Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil-Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau selesai dari Perang Badar dengan membawa anak penunggang kuda milikku yag bernama Al Qarha`, lalu saya berkata; "Wahai Muhammad, " lalu dia menyebutkan hadis secara sempurna.

ahmad:16038

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Sha'bi bin Jatstsamah]; (Ash-Shab bin Jatsamah Radliyallahu'anhu) berkata; beliau ditanya tentang orang yang sedang berada di perkampungan orang musyrik yang diserang pada malam harinya, lalu para wanita mereka ditawan, juga anak-anak mereka. Beliau mengatakan, "Mereka adalah bagian dari diri mereka."

ahmad:16064

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Malik bin Hubarah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni." (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu'aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf.

ahmad:16125

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah bercerita kepadaku [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Mauhab] berkata; saya telah mendengar [Tamim Ad-Dari] berkata; "Saya berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana menurut sunnah tentang seorang ahli Kitab yang masuk Islam melalui perantaraan salah seorang kaum muslimin', " beliau bersabda: "Dia lebih berhak menentukan nasib hidup dan kematiannya."

ahmad:16338

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mus'ab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Syaddad Abu 'Ammar] berkata; saya menemui [Watsilah bin Al Asqa'] saat itu di sisinya ada suatu kaum, lalu mereka menyebutkan Ali. Tatkala mereka berdiri, dia berkata kepadaku, "Maukah saya beritahukan dengan apa yang telah saya lihat dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" saya menjawab, Ya. (Watsilah bin Al Asqa' Radliyallahu'anhu) berkata; "Saya mendatangi Fathimah Radliyallahu'anha, saya bertanya tentang Ali." Maka dia menjawab, "Dia sedang menuju ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya duduk dan menunggunya sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang bersama Ali, Hasan dan Husain 'alaihimussalam, " masing-masing beliau gandeng tangannya sampai masuk lalu Ali mendekati Fatimah dan Rasul mendudukkan hasan dan Husain di hadapan beliau. Dia mendudukkan Hasan dan Husain pada lutut beliau lalu beliau melipat pakaiannya pada mereka, " atau berkata; "Kain." Lalu beliau membaca ayat, "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." dan bersabda: "Ya Allah, mereka adalah Ahli Baitku, dan Ahli Baitku-lah yang paling berhak."

ahmad:16374

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Rabi'] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Katsir Asy Syami] dari seorang penduduk Palestina dari salah seorang dari mereka, yang bernama [Fasilah] sesungguhnya dia berkata; saya telah mendengar [bapakku] berkata; saya telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah termasuk dari fanatik golonngan, jika seseorang menyukai kaumnya?" Beliau bersabda: "Tidak, tapi yang termasuk fanatik adalah seorang laki-laki menolong kaumnya padahal dia melakukan penganiayaan." Abu Abdurrahman berkata; saya mendengar dari seorang yang menyebutkannya, dia termasuk dari ahli ilmu, sesungguhnya Bapaknya yaitu Fasilah, Watsilah bin Al Asqa', saya telah melihat bapakku menjadikan hadis ini pada akhir hadis Watsilah, lalu saya mengira, sesungguhnya dia menyertakan pada hadis Watsilah.

ahmad:16375

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] berkata; ada seorang laki-laki yang mempertemukanku dengan [Bisyr bin 'Ashim], lalu dia bercerita kepadaku, dari ['Uqbah bin Malik] sesungguhnya utusan Perang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengerubungi 'pemiliki air' pada waktu pagi lalu ada seorang laki-laki dari 'pemilik air' yang menyerang. lalu ada seorang kaum muslimin yang menangkapnya, lalu (laki-laki itu) berkata; "Sesungguhnya saya adalah seorang muslim, " lalu dia membunuhnya. Tatkala mereka tiba, mereka mengabari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam perihal itu, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangkit berkhutbah, memuji Allah lalu bersabda: "Amma ba'du. Bagaimana ada seorang muslim yang membunuh seorang laki-laki yang mengatakan 'Sesungguhnya saya adalah seorang muslim'." Lalu (laki-laki muslim) itu berkata; "Dia mengatakannya hanya sebagai alat perlindungan saja untuk menghindari pembunuhan, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memalingkan wajahnya dan mengangkat tangan kanannya lalu bersabda: "Melalui perantaraanku, Allah menolak siapa yang membunuh seorang muslim, " beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

ahmad:16395

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], ada seorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Anak saya adalah disewa orang ini, lalu dia berzina dengan istrinya, lantas mereka mengabariku bahwa anakku harus di rajam. Lalu saya menebusnya dengan seorang budak wanita dan seratus kambing, lalu ahli ilmu mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun sedang sang wanita tersebut dirajam, " saya (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) menyangka dia berkata; "Putuskanlah dengan kitabullah!" Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah. Kambing dan budak wanita itu dikembalikan kepadamu, sedang anakmu dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, " lalu dikatakan kepada seorang dari Bani Aslam yang bernama Unais, "Bangunlah Wahai Unais, dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah."

ahmad:16423

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] sesungguhnya telah mendengar dari [Abu Hurairah] [Zaid bin Khalid Al Juhani] dan [Syabl] Sufyan berkata; sebagian manusia berkata; Ibnu Ma'bad, dan yang saya hafal adalah Syibl, mereka berkata; "Kami sedang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu ada seorang laki-laki yang berdiri lalu berkata; 'demi Allah saya meminta anda untuk memutuskan kepada kami dengan kitab Allah'." Lalu lawannya berdiri dan dia lebih faqih darinya, lalu berkata; "Benar. Putuskanlah kepada kami dengan kitab Allah Azzawajalla dan ijinkanlah untuk saya ungkapkan." Beliau bersabda: "Katakanlah!" (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; "Anak saya sedang disewa orang ini, lalu anakku berzina dengan istrinya, lalu aku pun menebusnya dengan seratus kambing dan seorang pelayan, lalu saya bertanya beberapa orang dari kalangan ahli ilmu, mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun dan wanita tersebut dirajam, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah Azzawajalla. Seratus kambing dan pelayan itu akan dikembalikan kepadamu. Anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah Wahai Unais, -seorang laki-laki dari Aslam-dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah." Lalu dia menemuinya lalu wanita itu mengakuinya lalu (Unais RA) merajamnya.

ahmad:16427

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] dari [Busyair bin Ka'ab] dari [Syaddad bin Aus] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sayidul istighfar adalah seorang hamba berkata 'Ya Allah engkau adalah Rabku, tidak ada ilah kecuali Engkau. Enngkau telah menciptakannku dan saya adalah hamba-Mu. Saya berada pada perjanjian-Mu dan ancaman-Mu semampu saya. Saya menetapi kepada-Mu dengan nikmat yang ada dan saya mengadu kepada-Mu dengan dosaku. Ampunilah aku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Jika dia mengatakannya pada waktu pagi hari dalam keadaan yakin dengan-Nya, lalu dia mati maka dia termasuk dari penduduk surga. Jika dia membacanya pada waktu sore dalam keadaan yakin, lalu dia mati maka dia termasuk dari penduduk surga."

ahmad:16488

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi' Abu Al Yaman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayasy] dari [Rasyid bin Daud] dari [Ya'la bin Syadad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu syadad bin Aus] dan ['Ubadah bin Shamit] datang membenarkannya berkata; kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bertanya, "Apakah diantara kalian ada orang yang asing yaitu Ahli Kitab?". Lalu kami menjawab, "Tidak Wahai Rasulullah, " lalu beliau menyuruh untuk menutup pintu dan bersabda: "Angkatlah tangan kalian dan katakanlah, tidak ada tuhan selain Allah, " lalu kami mengangkat tangan kami beberapa saat lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meletakkan tangan beliau lalu bersabda: "Segala Puji bagi Allah, Ya Allah, Engkau telah mengutus kami dengan kalimat ini dan Engkau telah memerintahkanya dengannya dan Engkau telah menjanjikan kepada kami dengan syurga. Sesungguhnya Engkau tidak akan menyelisihi janji, " lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berilah kabar gembira, sesungguhnya Allah Azzawajalla telah mengampuni kalian."

ahmad:16499

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] dari ['Amir] atau [Abu 'Amir] atau [Abu Malik], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tatkala duduk pada sebuah majlis yang dihadiri para sahabatnya, Jibril 'alaihissalam datang bukan dengan bentuk aslinya yang dikira seseorang laki-laki dari kaum muslimin, lalu dia mengucapkan salam kepada beliau. Beliau pun menjawabnya, Jibril tangannya diletakkan pada kedua lutut Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" Beliau menjawab, "Kamu menyerahkan wajahmu kepada Allah dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, Kamu menegakkan shalat, membayar zakat. (Jibril alaihissalam) berkata; "Jika saya telah melakukan hal itu, saya telah masuk Islam" beliau menjawab, "Ya, " lalu dia bertanya, "Apakah iman itu?" beliau menjawab, "Kamu beriman kepada Allah, Hari Akhir, para Malaikat, Kitab-Kitab, para Nabi, kematian dan kehidupan setelah kematian, surga, neraka, perhitungan, timbangan dan semua taqdir baik buruk maupun yang jelek. (Jibril alaihissalam) berkata; "Jika saya melakukan hal itu, maka saya telah beriman." Beliau menjawab, "Ya." lalu dia bertanya, "Apakah ihsan itu? Wahai Rasulullah" beliau menjawab, "Kamu menyembah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak bisa demikian maka Dia adalah melihatmu." (Jibril 'alaihissalam) berkata; "Jika saya melakukan hal itu, maka saya telah melakukan ihsan."Beliau menjawab, "Ya." Dan kami mendengar jawaban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya dan tidak terlihat yang mengajaknya bicara, dan tidak terdengar suaranya. (Jibril alaihissalam) berkata; "Kapankah Hari Kiamat itu? Wahai Rasulullah, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Allah, lima hal ghaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azzawajalla. Allah sajalah yang mengetahui ilmu Hari Kiamat, menurunkan hujan, mengetahui apa yang ada di rahim, dan tidaklah jiwa mengetahui apa yang akan terjadi besok harinya. Tidak juga jiwa mengetahui dimana dia akan meninggal. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Tahu." Lalu orang yang bertanya berkata; "Wahai Rasulullah, Jika kamu mau, saya akan menceritakannya dengan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya, " lalu beliau bersabda: "Ceritakan kepadaku!" dia menjawab, "Jika kamu melihat seorang budak melahirkan tuannya, lalu orang-orang sudah banyak yang meninggikan bangunannya, dan ada orang yang miskin dan tidak bersepatu menjadi pemimpin manusia, " ('Amir, Abu 'Amir atau Abu Malik radliyallahu'anhum) berkata; "Siapakah orang itu Wahai Rasulullah,?" lalu dia pergi, tatkala kami tidak melihatnya, beliau bersabda: "Maha Suci Allah, " tiga kali, "Itu adalah Jibril 'alaihissalam telah datang untuk mengajarkan orang-orang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah dia datang kepadaku kecuali saya pasti mengetahuinya kecuali tadi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syhar bin Hausyab] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah dilarang sekian macam wanita yang tidak boleh dinikahi, lalu menyebutkan hadis secara lengkap dan beliau sebutkan bahwa lutut jibril menempel pada lutut Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (katanya selanjutnya), "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam duduk pada suatu majlis lalu Jibril alaihissalam datang, dia duduk di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia sebutkan hadis secara lengkap dan didalamnya ada tambahan, "Jika kamu mau, saya akan menceritakannya dengan tanda-tanda kiamat selain hal itu. (Jibril alaihissalam) berkata; "Ya. Wahai Rasulullah, ceritakanlah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kamu melihat budak yang melahirkan tuannya, lalu menyebutkan hadis secara lengkap."

ahmad:16541

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik] sesungguhnya dia mengabarinya [sebagian yang menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] di Khaibar, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki yang bersamanya, "Orang ini termasuk dari penduduk neraka. Tatkala datang pertempuran yang sangat dahsyat, orang itu berperang dengan sangat gigihnya sampai banyak lukanya, lalu beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya." Mereka katakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana anda mengatakan bahwa orang yang anda sebutkan adalah dari penduduk neraka, demi Allah dia telah berperang di jalan Allah dengan perang yang dahsyat dan banyak sekali lukanya." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dia termasuk penduduk neraka, dan sebagian orang ragu, tatkala mereka dalam keadaan demikian, lalu seorang laki-laki itu merasakan sakitnya, lalu laki-laki itu mengulurkan tangannya ke tempat panahnya dari kulit, dia mencabut panah dari kulit itu, dan dia membunuh dirinya sendiri. Beberapa orang kaum muslimin kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; "Wahai Nabiyullah, Allah telah membenarkan perkataan anda. Fulan telah membunuh dirinya sendiri."

ahmad:16586

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid, Hisyam] dan ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik] ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Ibnu 'Imarah bin Ruwaibah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak masuk neraka orang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan di sisinya ada seorang laki-laki." 'Affan berkata; dari penduduk Basrah. Lalu (Ibnu 'Imarah bin Ruwaibah Radliyallahu'anhu) berkata; "Apakah kamu mendengar hal ini dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" dia menjawab, "Ya. Saya menyaksikannya." Lalu (Ibnu 'Imarah bin Ruwaibah Radliyallahu'anhu) berkata; "Saya menyaksikan, sungguh saya mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda di tempat yang kamu mendengarnya dari beliau." ['Affan] berkata di dalamanya, telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Abdul Malik] dari [Ibnu 'Umarah bin Ruwaibah Ats-Tsaqafi] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak masuk neraka, " lalu menyebutkan semisalnya.

ahmad:16590

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits bin Sa'ad] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Abu Namlah Al Anshari] [Abu Namlah Al Anshari] mengabarinya, sesungguhnya tatkala dia duduk di samping Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, datanglah seorang laki-laki dari Yahudi, lalu berkata; "Wahai Muhammad, apakah jenazah ini bisa berbicara?" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah yang lebih tahu, " orang Yahudi berkata; "Saya bersaksi, sesungguhnya itu berbicara, " Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika ada Ahli Kitab yang menceritakan kepada kalian, janganah kalian benarkan mereka, juga kalian dustakan mereka. Katakanlah, 'kami beriman kepada Allah, kitab-kitab-Nya dan para rasul-Nya. Jika memang itu benar, maka kalian tidak mendustakannya. Jika memang batil maka kalian tidak membenarkannya mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az-Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Namlah] sesungguhnya [Bapaknya] menceritakannya berkata; tatkala saya sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ada seorang laki-laki Yahudi yang datang, lalu menyebutkan hadits yang sama dengan yang di atas. Kecuali dengan perbedaan dalam lafadz, "Pada Kitab-Nya dan Rasul-Nya."

ahmad:16592

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari ['Iyadh bin Himar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari menyampaikan khutbah, dalam khutbahnya beliau sampaikan pesan "Rabbku azza wa jalla menyuruhku mengajari kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui, dari yang diajarkan-Nya kepadaku hari ini. (firman-Nya); Segala harta yang aku berikan kepada hamba-Ku adalah halal, Aku ciptakan semua hamba-Ku dalam keadaan hanif, kemudian setan mendatangi mereka, menyesatkannya dari agama mereka, mengharamkan apa yang Aku halalkan untuk mereka, memerintahkan agar menyekutukan-Ku dengan apa-apa yang tidak Aku turunkan penjelasan tentangnya, kemudian Allah melihat penduduk bumi dan Allah murka kepada mereka, baik yang berkebangsaan arab maupun non arab selain sisa-sisa ahli kitab. Dan Allah befirman "Hayasanya aku mengutusmu (Muhammad) untuk mengujimu dan menguji (manusia) dengan pengutusanmu, dan telah Aku turunkan kitab kepadamu yang tak terhapus oleh air, engkau bacakan kepada orang yang tidur maupun terjaga, kemudian Allah Azza wa jalla menyuruhku untuk membakar quraisy, maka aku mengadu "Wahai rabbi, tentu mereka akan mencakar-cakar dan meremukkan kepalaku lantas membiarkannya bagaikan roti yang diremuk dan direndam. Allah berfirman; "Usirlah mereka, sebagaimana mereka mengusirmu, perangilah mereka sebagaimana mereka memerangimu, berkorbanlan untuk mengalahkan mereka niscaya aku berkorban untukmu, dan berangkatkanlah pasukan lima kali lipat semisalnya, perangilah siapa saja yang membangkangmu dengan tentara yang menaatimu. Penghuni surge ada tiga golongan, Pertama, penguasa yang adil, ia rajin sedekah dan menjalan kekuasaannya dengan benar, Kedua, manusia penyayang dan hatinya lembut kepada kerabat dan sesama muslim, dan ketiga seorang fakir yang menjaga kehormatan dan rajin sedekah. Sebaliknya penghuni neraka ada lima, Pertama, orang lemah (mental) yang tidak mempunyai kesemangatan, mereka hanya suka ikut orang diantara kalian -atau dengan lafadz mereka-mereka hanya (dengan lafadz jamak pada mereka) -Yahya ragu kepastiannya, mereka tak mau berkeinginan membangun kehidupan berumah tangga dan tidak juga mengumpulkan harta, kedua, manusia pengkhianat yang kerakusannya tidak lagi tersembunyi, tidak ada masalah sepele, selain juga ia khianati, ketiga, dan seseorang yang tidak berpagi atau bersore hari selain menipumu dalam keluarga dan hartamu, (empat, kelima, atau keenamnya) beliau sebutkan kebakhilan, kedustaan, dan akhlak jahat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] mengatakan, aku mendengar [Mutharrif] tentang hadis ini. Dan [Affan] katakan tentang hadits [Hammam], dan moral jahat serta keburukan (katanya), dan ia sebutkan kebohongan dan kebakhilan.

ahmad:16837

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Amir] atau [Abu Amir] atau [Abu Malik], bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk di masjlisnya bersama dengan para sahabat, malaikat Jibril Alaihis Salam datang kepada beliau dengan rupa yang berbeda. Sehingga beliau mengira bahwa itu adalah seorang laki-laki biasa dari kaum muslimin. Jibril 'Alaihis salam lantas mengucapkan salam kepada beliau dan beliau pun membalas salamnya. Kemudian Jibril meletakkan tangannya di atas kedua lutut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" beliau menjawab: "Kamu menyerahkan sepenuhnya wajahmu kepada Allah dan kamu bersaksi bahwasanya, tidak ada tuhan yang berhak diibadahi melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan Rasulul-Nya. Kemudian kamu menunaikan shalat, dan membayar zakat." Jibril bertanya, "Jika saya melakukan hal itu, apakah saya telah sah sebagai seorang Muslim?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya lagi, "Apakan Iman itu?" beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, hari akhirat, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Nabi-Nya, kematian, hidup setelah mati, surga dan neraka, hisab, mizan dan Qadar; yang baik atau yang buruk." Jibril bertanya lagi, "Jika aku lakukan itu semua, apakah aku telah beriman?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya."Apakah Ihsan itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Jibril bertanya lagi, "Jika saya lakukan hal itu, apakah telah berbuat ihsan?" beliau menjawab: "Ya." Abu Malik (perawi) mendengar jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ia tidak melihat orang berbicara dengannya dan tidak mendengar pembicaraannya. Jibril bertanya lagi, "Kapankah datangnya hari kiamat wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Subhaanallah, ada lima perkara ghaib tidak ada yang tahu kecuali Allah. '(Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal) ' (Qs. Luqman: 31). Jibril berkata, "Wahai Rasulullah, jika engkau mau maka akan saya beritahukan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya?" Beliau bersabda: "Ceritakanlah kepadaku." Jibril pun berkata, "Jika engkau melihat seorang budak perempuan melahirkan tuannya. Dan orang-orang saling berlomba untuk meninggikan bangunannya, serta orang-orang miskin berwatak keras menjadi pemimpin manusia." Kemudian Jibril bertanya, "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Arab dusun." Kemudian Jibril berlalu pergi dan tidak lagi terlihat jejaknya setelah itu. Beliau kemudian bersabda: "Subhaanallah -tiga kali-, ia datang untuk mengajari manusia tentang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia tidak pernah datang kepadaku kecuali aku pasti mengenalnya. Kecuali kedatangannya pada kali ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang macam-macam dari kelas wanita…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk dalam suatu majelis, kemudian datanglah Jibril 'Alahis Salam seraya duduk di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu Ibnu Abbas menyebutkan hadits tersebut. Dan dalam hadits tersebut disebutkan, Rasulullah berkata, "Jika kamu mau, saya akan menceritakan kepadamu mengenai tanga-tandanya selain itu." Jibril berkata, "Tentu wahai Rasulullah, ceritakanlah padaku." Rasulullah bersabda: "Jika kamu telah melihat budak wanita melahirkan tuannya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16851

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abda Rabbih bin Sa'id] menceritakan dari [Anas bin Abu Anas] dari [Abdullah bin Nafi' bin Amya`] dari [Abdullah bin Harits] dari [Al Muthallib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat itu adalah dua rakaat dua rakaat, tasyahud pada setiap dua rakaat, menghadirkan perasaan butuh, tunduk dan mengangkat tangan seraya berdoa, 'Ya Allah, Ya Allah.' Barangsiapa tidak melakukan hal itu, maka shalatnya adalah kurang sempurna." Hajjaj berkata, "Dan kamu mengangkat kedua tanganmu." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata, saya mendengar [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abda Rabbih bin Sa'id] menceritakan dari [Anas bin Abu Anas] penduduk Mesir dari [Abdullah bin Nafi' bin Amya`] dari [Abdullah bin Harits] dari [Muthallib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat itu dua rakaat dua rakaat…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16867

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] dia berkata, aku mendengar [Bapakku] berkata, [telah sampai] kepadaku dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syum Al Mudliji], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernh berkata kepadanya: "Wahai Suraqah, maukah kamu aku beritahukan mengenai penghuni Surga dan penghuni Neraka?" Suraqah menjawab, "Mau wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Adapun penghuni neraka adalah setiap dari mereka yang berwatak keras, kasar lagi sombong. Sedangkan penghuni surga adalah orang-orang lemah yang tertindas."

ahmad:16924

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dan [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Zaidah] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] atau [Sufyan bin Al Hakam], [Abdurrahman] menyebutkan dalam haditsnya, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang air kecil, lalu beliau berwudlu dan memercikkan air pada kemaluannya." Yahya menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam buang air kecil, lalu beliau berwudlu dan memercikkan air pada kemaluannya." Telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Amir Telah menceritakan kepada kami Syarik ia berkata, "Aku bertanya kepada keluarga Al Hakam bin Sufyan, lalu mereka menyebutkan bahwa ia belum pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Abdurrahman berkata, " [Syu'bah] dan [Wuhaib] menceritakannya dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan selain keduanya juga telah menceritakan dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] ia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:16958

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] telah menceritakan kepadaku [Bahir bin Sa'id] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Utbah bin Abd] bahwa ia berkata, "Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, laknatilah penduduk Yaman itu, karena mereka itu kuat dan jumlah mereka banyak lagi kokoh bentengnya." Maka beliau bersabda: "Tidak." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru melaknati Al A'jamiyyin. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada orang-orang yang melewati kalian dengan menuntun isteri dan membawa anak-anak mereka di atas pundak mereka, maka mereka adalah dariku dan aku pun termasuk bagian dari mereka."

ahmad:16989

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin Kharijah Ats Tsumali] ia berkata, "Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang Hadyu (hewan kurban) yang sekarat. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sembelihlah dan lemparkan telapak kakinya pada darahnya, kemudian tandailah (dengan telapak kaki itu) pada bagian sampingnya. Atau beliau mengatakan: "Pada bagian sisinya, dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya."

ahmad:17008

Telah menceritakan kepada kami [Abu Aswad bin Amir] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin Ats Tsumali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menitipkan hewan kurban kepadaku seraya bersabda: "Jika ia hampir mati (sekarat) maka sembelihlah dan lemparkan telapak kakinya pada darahnya, kemudian tandailah (dengan telapak kaki itu) pada bagian sampingnya. Dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya. Lalu biarkanlah dagingnya berada di tengah-tengah manusia, agar mereka memakannya."

ahmad:17009

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah], bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bejana-bejana milik Ahli Kitab, maka beliau bersabda: "Jika kalian tidak menemukan kecuali bejana-bejana mereka itu, maka cuci dan memasklah dengannya." Dia juga bertanya kepada beliau mengenai daging Himar yang jinak, lalu beliau melarangnya, serta semua daging binatang yang buas dan bertaring."

ahmad:17065

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang suka berburu?" Maka beliau bersabda: "Jika kamu melepas anjingmu dengan membaca nama Allah, lalu anjing tersebut mendapatkan hasil, maka makanlah." Saya bertanya lagi, "Meskipun anjing itu membunuhnya?" beliau menjawab: "Ya, meskipun membunuhnya." Saya bertanya lagi, "Kami juga suka pandai memanah?" Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh anak panahmu, maka makanlah." Saya berkata lagi, "Kami bisa melakukan perjalanan, dan kami sering melewati orang-orang Yahudi, Nasrani dan Majusi. Dan kami tidak mendapatkan bejana kecuali bejana-bejana mereka." beliau bersabda: "Jika kalian tidak lagi mendapatkan selain bejana-bejana itu, maka cucilah dengan air lalu makan dan minumlah kalian dengannya."

ahmad:17067

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Musa] dari [Bapaknya] dari [Abu Qais] budak Amru bin Ash, dari [Amru bin Ash] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang membedakan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan di waktu sahur."

ahmad:17095

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Musa] ia berkata, saya mendengar [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Qais] budak Amru bin Ash, bahwa [Amru bin Ash] pernah melakukan puasa berturut-turut, dan ia lebih banyak makan di awal malam daripada di akhir malam. Abu Qais berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Amru bin Ash berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang membedakan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan di waktu sahur.'"

ahmad:17103

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali bin Rabah] dari [Bapaknya] dari [Abu Qais] budak Amru bin Ash, dari [Amru bin Ash] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan di waktu sahur."

ahmad:17133

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Auf] telah menceritakan kepadaku [Abul Qamush Zaid bin Ali] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [salah seorang utusan] -yang mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Abdullah bin Qais- ia berkata; Kami menghadiahkan kepada beliau berupa bejana kecil berisi kurma, atau Qirbah (sejenis bejana yang terbuat dari kulit) berisi tumbukan kurma atau Barniy (jenis kurma yang bagus)." Beliau bertanya: "Apakah ini?" kami menjawab, "Ini adalah hadiah." Dan saya menduga bahwa beliau melihat satu di antara kurma itu kemudian mengembalikannya lagi ke tempatnya semula. Dan beliau bersabda: "Berikanlah kepada keluarganya Muhammad." Setelah itu, orang-orang bertanya kepada beliau mengenai beberapa persoalan hingga mereka pun sempat menanyatakan tentang minuman. Maka beliau bersabda: "Janganlah kalian minum pada Ad Duba`, Al Hantam, An Naqir dan jangan pula pada Muzaffat. Minumlah yang halal pada tempat minum yang terikat bagian atasnya." Seorang dari kami bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apa maksud tuan, apa itu Ad Duba`, Al Hantam, An Naqir dan Al Muzaffat?" beliau menjawab: "Aku tidak tahu apa itu. Tempat apakah yang paling panas?" kami menjawab, "Yaitu Al Musyaqqar." Beliau bersabda: "Demi Allah, aku telah memasukinya dan mengambil airnya." Aku lupa akan redaksi hadits itu, lalu aku diingatkan oleh Ubaidullah bin abu Jarwah, ia berkata; Aku pernah berdiri di atas 'Ain Az Zarah, kemudian beliau bersabda: "Ya Allah berilah ampunan bagi Abdul Qais. Sebab, mereka masuk Islam dengan penuh ketaatan dan tanpa paksaan, tanpa kehinaan sebelumnya dan tanpa perang. Dan pada sebagian kaum kami, bahwa tidaklah mereka masuk Islam kecuali setelah dipaksa dan dihinakkan dan diperangi." Disinilah beliau hadapkan wajahnya saat berdo'a, yakni tepat berada di sebelah kanan kiblat hingga kemudian beliau menghadap kiblat. Lalu beliau berdo'a untuk Abdul Qais dan sesudah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik penduduk Masyriq (timur) adalah Abdul Qais." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Abul Qamush] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku salah [seorang utusan] dari para utusan yang diutus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -jika ia tidak menyebutkan [Qais bin An Nu'man], maka aku telah dilupakan untuk mengingat namanya- lalu ia pun menyebutkan hadits. Ia berkata; Beliau berdo'a dengan sepenuh hati, hingga beliau menghadap ke arah kiblat. Sesudah itu, beliau berdo'a untuk Abdul Qais kemudian bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik penduduk Masyriq (daerah bagian timur) adalah para kaum wanitanya bani Abdul Qais."

ahmad:17161

Telah menceritkan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashari] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Abbad] bahwa ia mendengar [sebagian utusan Abdul Qais] berkata; Ketika kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka (para sahabat) begitu senang dengan kedatangan kami. Ketika kami sampai, mereka pun melapangkan tempat untuk kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan ucapan selamat atas kami dan juga mendo'akan kami. Kemudian beliau melihat ke arah kami seraya bertanya: "Siapakah pemimpin kalian?" Maka dengan serentak kami semua menunjuk ke arah Al Mundzir bin 'Aidz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah Al Asyajj ini?" Jadi hari itu adalah hari pertama kalinya julukan itu diberikan padanya, lantaran adanya satu bekas pukulan pada wajahnya. Kami pun menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Maka ia mengikat binatang tunggangan mereka dan mengumpulkan perhiasan mereka, kemudian ia mengeluarkan tasnya dan mengeluarkan baju safar darinya, ia memakai pakaian yang terbaik kemudian menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membentangkan kakinya dan bersandar. Ketika Asyajj mendekat, maka orang-orang pun melapangkan jalan untuknya dan berkata, "Berjalanlah di sini wahai Al Asyajj." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sambil duduk dan merapatkan kakinya: "Kesinilah wahai Al Asyajj." Maka Al Asyajj duduk di sebelah kanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyamakan duduknya, maka ia menyambut dan berlemah lembut padanya. Kemudian Al Asyajj bertanya mengenai negerinya dan beliau pun menyebutkan daerah Shafa, Musyaqqar, dan selain itu dari negeri Hajar. Maka Asyajj pun berkata, 'Ibu dan bapakku menjadi tebusan bagimu, sesungguhnya Anda adalah orang yang paling tahu tentang nama-nama kampung kami daripada kami sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Aku pernah dating ke negeri kalian, lalu aku diberi tempat lapang dan nyaman di dalamnya." Sesudah itu, beliau menghadap ke arah orang-orang Anshar seraya bersabda: "Wahai sekalian kaum Anshar, muliakanlah saudara-saudara kalian ini. Karena mereka begitu mirip dengan kalian di dalam Islam. Dan mereka adalah kaum yang paling mirip syi'ar atau pun orang-orangnya dengan kalian. Mereka masuk Islam dengan penuh ketundukan, bukan karena terpaksa dan juga bukan setelah mereka dihinakan. Sedangkan pada saat yang sama, terdapat kaum-kaum yang enggan untuk memeluk Islam hingga kemudian mereka diperangi." Ketika beliau bersabda: "Bagaimana menurut kalian tentang sikap Ikram dari saudara-saudara kalian terhadap kalian. Dan bagaimana juga tentang jamuan yang berikan pada kalian?" Mereka menjawab, "Mereka adalah sebaik-baik saudara. Mereka mengurusi kuda-kuda kami, mencukupi persediaan makanan dan baru mereka bermalam. Dan di waktu pagi, mereka mengajarkan kami tentang Kitab Rabb kami dan juga akan sunnah Nabi kami." Akhirnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun merasa ta'ajub dan gembira akan hal itu. Kemudian menemui kami satu persatu, melihat apa yang telah kami pelajari dan kami ketahui. Di antara kami ada yang telah belajar At Tayiyyat, Ummul Kitab, satu surat dan dua surat kemudian satu sunnah dan dua sunnah. Sesudah itu, beliau menghadap ke arah kami seraya bertanya: "Apakah kalian masih memiliki perbekalan?" Mendengar hal itu, mereka pun sangat berbahagia dan dengan segera mereka memasang pelananya. Lalu setiap orang mendapatkan seonggok kurma dan meletakkannya di atas hamparan tepat di depannya kemudian member isyarat bahwa itu sudah cukup satu Dzira' bukan dua Dzira'. Kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian menamakan ini At Ta'dludl (satu gigitan)?" kami menjawab, "Ya." Lalu beliau mengisikannya lagi sebanyak seonggokan kurma dan bertanya kembali: "Apakah kalian menamakan ini Ash sharafan?" kami menjawab, "Ya." Beliau menambahkan lagi seonggokan kurma dan bertanya: "Apakah kalian menamakan ini Al Baraniyy (bejana dari lempung yang dibakar)?" kami menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kurma itu adalah sebaik-baik kurma kalian, dan juga paling bermanfaat bagi kalian." Akhirnya kami pun kembali dari perutusan itu. Kami dapat memperbanyak batang kayu darinya. Kami begitu bersemangat hingga besar pohon kurma kami seperti Al Barniy. Akhirnya Al Asyajj berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanah kami adalah tanah yang berat lagi menyusahkan. Dan bila kami tidak meminum minuman-minuman ini maka warna-warna kulit kami akan memerah dan perut-perut kami akan membesar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum pada Ad Duba`, Al Hantam dan An Naqir. Hendaklah salah seorang dari kalian minum di tempat minumnya dengan melilitkannya pada mulutnya." Kemudian Al Asyajj berkata lagi, "Demi bapak dan Ibuku wahai Rasulullah, berikanlah kami keringanan dalam hal ini." Maka beliau pun member isyarat dan bersabda: "Wahai Asyajj, jika aku memberikan keringanan untuk kalian seperti ini -beliau member isyarat dengan kedua tangannya- lalu kamu meminumnya seperti ini -beliau melapangkan kedua tangannya dan membentangkan kembali dengan bentangan yang lebih- hingga bila salah seorang dari kalian telah meminum minumannya, ia pun berdiri menghampiri anak pamannya lalu menebas betisnya dengan pedang." Di dalam utusan itu, terdapat seorang laki-laki dari bani Ashar yang biasa dipanggil Al Harits. Ia telah pernah dipukul betisnya lantaran minuman yang mereka konsumsi di rumah. Yang mana laki-laki itu berambut mirip dengan rambut perempuan dari kaum mereka, lalu sebagian penghuni rumah itu bangkit dan menebas betisnya dengan pedang. Karena itu, Al Harits berkata, "Ketika aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera menyobek pakaianku untuk menutup bekas tebasan pada betisku. Dan rupanya Allah berkehendak menampakkannya kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17162

Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Al Hakam atau Al Hakam bin Sufyan Ats Tsaqafi] ia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kencing kemudian berwudlu dan memerciki air ke arah kemaluannya." Telah menceritakan kepada kami Aswad bin Amir ia berkata, Syarik berkata, saya bertanya kepada keluarga Al Hakam bin Sufyan, lalu mereka menuturkan bahwa ia belum pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17179

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Abu Ramlah] ia berkata, Telah menceritakannya kepada kami [Mikhnaf bin Sulaim] ia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau melakukan wukuf di Arafah. Kemudian beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya atas setiap keluarga, atau atas setiap anggota keluarga wajib memberikan Adlaah (memotong kurban) dan 'Atiirah setiap tahunnya." Mikhnaf bin Sulaim berkata, "Tahukah kalian apa itu 'Atirah?" Ibnu 'Aun berkata, "Aku tidak tahu apa jawaban mereka waktu itu." Mikhnaf bin sulaim berkata, "(Atirah) Orang-orang mengatakan bahwa itu adalah binatang yang disembelih di bulan Rajab.'"

ahmad:17216

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Salim bin Abu Al Ja'] menceritakan dari [Ibnu Labid Al Anshari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekarang adalah masa yang ilmu akan mulai hilang." Syu'bah berkata, "Atau beliau bersabda: "Sekarang adalah masa terputusnya ilmu." Maka saya pun bertanya, "Bagaimana itu bisa terjadi sementara di tengah-tengah kita ada Kitabullah yang selalu kita ajarkan kepada anak-anak kita, dan anak-anak kita pun mengajarkannya kepada anak-anak mereka?" beliau bersabda: "Hai, bagaimana kamu ini ya Ibnu Labid? Saya tidak melihatmu kecuali termasuk orang yang paling pandai di Madinah. Bukankah pada orang-orang Yahudi dan Nasrani terdapat Taurat dan Injil, kemudian mereka tidak mengambil manfaat sedikit pun dari keduanya?" atau beliau bersabda: "Bukankah orang-orang Yahudi dan Nashrani atau Ahlul Kitab -Syu'bah menyebutkan- di tengah-tengah mereka terdapat Kitabullah? '

ahmad:17242

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Isma'il bin Ausath] dari [Muhammad bin Abu Kabsyah Al Anmari] dari [Bapaknya] ia berkata, "Pada perang Tabuk orang-orang berlomba-lomba untuk sampai pada Ahlul Hijr (penduduk lembah yang ditinggal di bebatuan), mereka lalu masuk ke tempatnya. Maka sampailah hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau memanggil orang-orang untuk melaksanakan shalat." Abu Kabsyah Al Anmari berkata, "Maka saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang memegang untanya, beliau lantas bertanya: "Kenapa kalian masuk ke tempat suatu kaum yang Allah telah murka kepada mereka?" Lalu salah seorang dari mereka menyahut, "Wahai Rasulullah, kami kagum dengan mereka." Beliau pun bersabda: "Bukankah aku telah mengabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih menakjubkan dari itu? Seorang laki-laki dari bangsa kalian sendiri memberi kabar kepada kalian tentang apa yang telah terjadi sebelum kalian dan apa yang akan terjadi setelah kalian. Maka istiqamahlah dalam melakukan amal kebaikan, karena Allah 'azza wajalla tidak akan memperdulikan sedikitpun untuk menyiksa kalian. Dan akan datang suatu kaum yang tidak mampu melindungi diri mereka dengan sesuatu pun." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Muhammad bin Abu Kasybah Al Anmari] dari [Bapaknya] ia berkata, "Saat perang Tabuk orang-orang bersegera memasuki kediaman Ahlul Hijr (penduduk lembah yang tinggal di daerah bebatuan) … lalu ia menyebutkan makna hadis tersebut."

ahmad:17338

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq Ath Thalaqani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yahya bin Hassan] dari [seorang laki-laki Bani Kinanah] ia berkata, "Saya pernah shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembuykaan kota Makkah, lalu saya mendengar beliau berdo'a: "ALLAHUMMA LAA TUKHZINII YAUMAL QIYAAMAH (Ya Allah, janganlah Engkau hinakan aku di hari kiamat." Ibnul Mubark berkata, "Yahya bin Hassaan adalah penduduk Baitul Maqdis, dan ia adalah seorang yang telah tua dan memiliki pemahaman yang bagus."

ahmad:17364

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Syurhabil bin As Simth] ia berkata, "Syurhabil berkata kepada [Ka'ab bin Murrah], "Wahai Ka'ab bin Murrah, ceritakanlah kepada kami suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sampikanlah dengan benar." Ka'ab bin Murrah lalu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lemparilah penduduk Shun'i (dengan panah kalian), sebab barangsiapa membunuh musuhnya dengan anak panahnya maka Allah akan mengangkat derajatnya." Ka'ab berkata, "'Abdurrahman bin Abu An Nahham lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti apa derajat itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia tidak sebagaimana anak tangga yang di lalui ibumu, akan tetapi jarak antara dua derajat itu ialah sejauh perjalan seratus tahun."

ahmad:17369

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [seorang laki-laki] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang laki-laki Ahlu Dzimmah, maka ia tidak akan mendapatkan wanginya surga. Padahal wanginya surga akan tercium dari jarak tujuh puluh tahun perjalanan."

ahmad:17378

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin Kharijah Ats Tsumali] ia berkata, "Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai binatang kurban yang sedang sekarat (hampir mati). Beliau menjelaskan: "Sembelihlah ia lalu ceburkanlah telapak kakinya ke dalam darahnya, setelah itu pukulkan telapak kaki tersebut pada samping dari bagian tubuhnya." Atau beliau mengatakan: "di bagian samping. Dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya."

ahmad:17390

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin Ats Tsumali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim hewan kurban lewat bapakku, kemudian beliau berpesan: "Jika di antara hewan itu ada yang sakarat maka sembelihlah, lalu ceburkan telapak kakinya ke dalam darahnya dan pukulkanlah ke bagian sampingnya. Dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya, tetapi bagikanlah dagingnya kepada manusia."

ahmad:17391

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Umarah bin Ruwaibah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bertanya kepada seorang laki-laki penduduk Bashrah, "Kabarkanlah kepadaku apa yang telah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia pun berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk neraka seorang yang shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya." Ibnu Ruwaibah berkata, "Apakah kamu mendengarnya dari beliau?" Laki-laki itu menjawab, "Kedua telingaku mendengarnya dan hatiku memahami dan menghafalnya." Kemudian laki-laki itu berkata lagi, "Demi Allah, aku telah mendengar beliau mengatakan hal itu."

ahmad:17580

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalid] ia berkata, dan Telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Bakhtari bin Al Mukhtar] dari [Abu Bakr bin Umarah bin Ruwaibah Ats Tsaqafi] mereka mendengarnya dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk neraka seorang laki-laki yang shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya." Seorang laki-laki dari penduduk Bashrah lantas berkata, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia berkata, "Benar. Sungguh aku bersaksi bahwa kedua telingaku telah mendengarnya dan hatiku menghafalnya."

ahmad:17581

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Ziyad Al Adawi], dan telah menceritakan kepadaku [Yazid] -saudaranya Mutharrif- ia berkata, [Uqbah] menceritakan kepadaku -setiap mereka- berkata, telah menceritakan kepadaku [Mutharrif] bahwa [Iyadl bin Himar] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkanku untuk mengajari kalian apa yang tidak kalian ketahui… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Dan beliau bersabda: "Orang lemah yang tidak memiliki akal untuk mencegahkan dari perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Mereka mempunyai pengikut di antara kalian, dan mereka tidak mencari banyaknya pengikut dan harta." Seorang laki-laki bertanya kepada Mutharrif, "Wahai Abu Abdullah apakah dari kalangan Mawaali ataukah dari Arab."

ahmad:17618

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] lalu ia menyebutkan hadits. Dan ia berkata; dan ia menceritakan dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki] dari [Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Telah rerjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shalat dua rakaat kemudian bertanya (apakah matahari telah terang kembali), kemudian beliau shalat dua rakaat lagi dan bertanya, sehingga matahari pun tampak kembali. Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang pada masa jahiliyah berkata, atau mereka menyangka bahwa terjadinya gerhana matahari dan bulan karena kematiannya pemuka (orang besar) penduduk bumi. Padahal bukan demikian, tetapi keduanya adalah dua makluk di antara makhluk-makhluk Allah. Jika Allah 'azza wajalla menampakkan diri untuk makhluk-Nya, maka makhluk itu akan tersungkur khusyuk pada-Nya."

ahmad:17628

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najd mendatanginya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Haji itu?" beliau menjawab: "Haji itu intinya adalah wukuf di Arafah. Maka barangsiapa yang datang sebelum shalat Subuh, pada Lailah Jami' (malam Muzdalifah), maka hajinya telah sempurna. Hari-hari Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Kemudian seorang laki-laki mengikuti di belakangnya dan menyerukan hal itu.

ahmad:18023

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Banani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika penghuni surga telah memasuki surga, maka mereka akan diseru, 'Wahai penduduk surga, sesungguhnya kalian masih memiliki janji di sisi Allah yang belum kalian lihat.' Mereka bertanya, 'Janji apakah itu? bukankah wajah kami telah diberi cahanya, kami dibebaskan dari api nereka dan dimasukkan ke dalam surga? ' kemudian hijab pun disingkap hingga mereka pun melihat (wajah-Nya). Maka Demi Allah, tidak sesuatu pun yang telah diberikan Allah kepada mereka yang lebih mereka cintai dari pada hal itu." kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya."

ahmad:18172

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika penghuni surga telah memasuki surga, maka mereka akan diseru, 'Wahai penduduk surga, sesungguhnya kalian masih memiliki janji di sisi Allah yang belum kalian lihat.' Mereka bertanya, 'Janji apakah itu? bukankah timbangan kami telah diberatkan, dan kami telah diberikan kitab-kitab kami dengan tangan kanan kami? Dan kami juga dimasukkan ke dalam surga dan diselamatkan dari neraka? ' kemudian hijab pun disingkap hingga Allah menampakkan wajah-Nya bagi mereka. Maka tidak sesuatu pun yang telah diberikan Allah kepada mereka yang lebih mereka cintai dari pada melihat wajah-Nya."

ahmad:18173

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat ini: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Kemudian beliau melanjutkan sabdanya): "Jika penghuni surga telah memasuki surga, dan penghuni neraka telah memasuki neraka, maka sang penyeru pun akan menyerukan, 'Wahai penduduk surga, sesungguhnya kalian masih memiliki janji di sisi Allah, dan Dia ingin memenuhinya untuk kalian.' Mereka bertanya, 'Janji apakah itu? bukankah timbangan kami telah diberatkan, memberi cahaya pada wajah-wajah kami? Bukankah kami telah dimasukkan ke dalam surga dan dibebaskan dari api nereka? ' kemudian hijab pun disingkap hingga mereka pun melihat (wajah-Nya). Maka Demi Allah, tidak sesuatu pun yang telah diberikan Allah kepada mereka yang lebih mereka cintai dari pada (kenikmatan) melihat wajah-Nya."

ahmad:18177

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najed pun mendatangi beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah (mansik) haji itu?" beliau menjawab: "(Inti dari ibadah) haji itu, adalah ketika haji di Arafah. Barangsiapa yang datang sebelum shalat Fajar (Shubuh) pada malam Jam', maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina adalah tiga hari. Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Maka ia pun membonceng di belakang beliau, dan menyerukan kalimat tadi.

ahmad:18187

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Isma'il bin Ubaid bin Rifa'ah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan orang-orang Quraisy. Beliau pun bertanya: "Apakah di antara kalian ada orang lain selain dari kabilah kalian?" mereka menjawab, "Tidak ada kecuali, anak saudara perempuan kami dan sekutu kami serta bekas budak kami." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya anak saudara perempuan kalian, para sekutu kalian dan bekas budak kalian, semuanya adalah termasuk dari kabilah kalian. Sesungguhnya orang-orang Quraiys adalah orang-orang yang jujur lagi amanahj, maka siapa yang berani bertindak lalim dan gegabah terhadapnya, niscaya Allah akan melemparkannya ke dalam neraka."

ahmad:18223

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath Thaifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus Ats Tsaqafi] dari [kakeknya yakni Aus bin Hudzaifah], ia berkata; Saya berada dalam suatu utusan yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyatakan masuk Islam. Mereka adalah Bani Tsaqif dari Bani Malik. Kami singgah di sebuah kemah milik beliau. Beliau seringkali mendatangi kami yang berada antara rumah beliau dan masjid. Jika beliau selesai shalat isyak (yaitu shalat fardhu terakhir), beliau sering menemui kami, mengajak kami berbincang-bincang dan mengeluhkan quraisy dan juga penduduk Makkah. Kemudian beliau bersabda "Terus terang tidak sama nasib kita, kita di Makkah dalam keadaan terintimidasi, atau tertindas, ada pun setelah kita mengungsi ke Madinah, keadaan peperangan silih berganti. Terkadang kita yang kalah, dan tak jarang terkadang kita yang menang. Suatu malam beliau tidak menemui sekian lama sehabis isyak. Kata Aus, kami mencoba bertanya "Wahai rasulullah, apa yang menghalangimu tidak menemui kami? Beliau menjawab " Maaf, pengelompokan alquran harus kukerjakan, sehingga aku tak bisa pergi hingga aku menyelesaikannya. Pagi harinya kami bertanya sahabat-sahabat Rasulullah, bagaimana kalian mengelompokkan alquran? Mereka jawab "Kami mengelompokkannya enam surat, lima surat, tujuh surat, Sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan satu hizib (kelompok) yang berisi surat-surat pendek, semenjak surat Qaf hingga khatam.

ahmad:18248

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Al Qasim bin Auf Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui penghuni Quba` yang saat itu mereka sedang shalat. maka beliau bersabda: "Shalat orang-orang yang bertaubat adalah ketika anak-anak unta telah menderum (karena panas)."

ahmad:18463

Dan Telah menceritakan kepada kami [Zaid] di dalam majelisnya, ia berkata; Sesungguhnya seorang laki-laki penghuni neraka, benar-benar akan dibesarkan di neraka hingga besar gigi gerahamnya seperti gunung Uhud.

ahmad:18466

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Tsumamah bin Uqbah] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; Seorang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Abu Qasim, bukankah Anda telah berdalih bahwa penghuni surga makan dan minum di dalamnya?" Kemudian laki-laki itu berkata kepada temannya, "Jika ia menetapkan hal ini, maka saya akan membantahnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, salah seorang dari mereka benar-benar akan diberi kekuatan seratus laki-laki, yakni dalam makanan, minuman, syahwat dan jima'." Orang Yahudi itu bertanya, "Maka yang makan dan minum, mestinya akan memiliki hajat (buang air)." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hajat salah seorang dari mereka adalah keringat yang keluar dari kulit-kulit mereka yang wanginya seharum Misk, dan perut pun mengecil kembali."

ahmad:18469

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Ketika Mu'adz sampai di negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nasrani sujud kepada para komandan dan ulamanya. Lalu terpikirkanlah di dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih berhak. Maka ketika ia kembali, ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah melihat orang-orang sujud kepada para komandan dan para ulama mereka, lalu terpikirkanlah di dalam hatiku bahwa Anda adalah lebih berhak untuk dimuliakan." Maka beliau bersabda: "Sekiranya saya boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya saya akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. Dan seorang wanita tidak akan memenuhi hak Allah 'azza wajalla atas dirinya sepenuhnya, kecuali ia memenuhi hak suaminya atas dirinya. Bahkan sekiranya suaminya meminta dirinya, sementara ia saat itu berada di atas pelana kendaraan, maka ia harus mentaatinya." Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qasim bin Auf] seorang laki-laki dari Kufah, yaitu Bani Murrah bin Hammam, dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [bapaknya] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; ia mendatangi negeri Syam, lalu ia melihat orang-orang Nasrani. Ia pun menyebutkan maknanya. Hanya saja ia mengatakan; Saya berkata, "Untuk apa kalian berbuat seperti ini?" mereka menjawab, "Ini adalah bentuk penghormatan kepada para Nabi pada masa sebelum kami." Maka saya pun berkata, "Sesungguhnya kami lebih berhak untuk berbuat seperti ini kepada Nabi kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mereka telah berdusta kepada Nabi-Nabi mereka, sebagaimana mereka telah merubah Kitab-Kitab mereka. sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menggantikan untuk kita sesuatu yang lebih baik dari itu, yaitu Salam, ucapan selamat bagi penghuni surga."

ahmad:18591

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Umrah, lalu beliau thawaf di Baitullah. Kemudian beliau keluar dan melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, maka kami pun melindungi beliau daripada lemparan kaum musyrikin, atau mencelakainya dengan sesuatu. Kemudian saya mendengar beliau mendo'akan kecelakaan atas pasukan Ahzab: "ALLAHUMMA MUNZILAL KITAABI SARII'UL HISAABI HAAZIMAL AHZAAB ALLAHUMMAH ZIMHUM WA ZALZILHUM (Ya Allah, yang telah menurunkan kitab, Yang maha cepat hisab-Nya, Ya Allah, binasakan dan goyahkanlah kekuatan mereka)."

ahmad:18594

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Syuraih bin Ubaid] dari [Abdurrahman bin A'idz Al Azdi] dari [Amru bin Abasah As Sulami] ia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menampakkan seekor kuda, dan di sisi beliau terdapat Uyainah bin Hishn bin Badr Al Fazari. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Aku lebih pandai dan lihai bermain kuda darimu." Maka Uyainah berkata, "Dan saya lebih lihai berperang daripada Anda." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya, "Kenapa bisa begitu?" Ia menjawab, "Sebaik-baiki pasukan adalah mereka yang membawa pedangnya di atas pundaknya, meletakkan tombaknya di atas pundak kudanya, dan mereka mengenakan Burud (sejenis pakaian luar), dan mereka berasal dari penduduk Najed." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu telah berdusta, bahkan sebaik-baik kstaria adalah para ksatria penduduk Yaman. Iman merupakan penisbatan ke negeri Yaman hingga suku Lakhm, Judzam, dan 'Amilah. Ma`kul dari Himyar lebih baik daripada `Akilnya. Khadramaut lebih baik daripada Bani Harits. Ada kabilah yang lebih baik dari kabilah yang lain dan ada juga kabilah yang lebih buruk dari kabilah yang lain. Demi Allah, saya tidak peduli lagi sekiranya dua kabilah Harits binasa. Semoga Allah melaknati Al Muluk Al Arba'ah (raja yang empat) yaitu, Jamada`, Mikhwasa`, Misyrakha` dan Abdla'ah, serta saudara perempuan mereka Al 'Amarradah." Kemudian beliau juga bersabda: "Allah telah memerintahkanku untuk melaknati suku Quraisy sebanyak dua kali, maka aku pun melaknati mereka. Dan Allah juga memerintahkanku untuk bershalawat atas mereka, maka saya pun bershalawat atas mereka sebanyak dua kali. Suku 'Ushayyah telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, selain Qais, Ja'dah dan 'Ushayyah." Beliau bersabda lagi: "Bani Aslam, Ghifar, dan Muzainah serta suku yang bergabung bersama mereka dari Juhainah adalah lebih baik daripada Bani Asad, Tamim, Ghathafan dan Hawazin di sisi Allah pada hari kiamat." Beliau bersabda lagi: "Dua kabilah yang paling buruk di negeri Arab adalah Najran dan Bani Taghlib. Dan kabilah yang paling banyak di surga adalah Majhij dan Ma`kul." Abul Mughrah berkata; "Shafwan adalah Himyar, Himyar lebih baik dari `Akilnya. Mereka yang telah berlalu adalah lebih baik dari mereka yang tersisa."

ahmad:18628

Telah menceritakan kepada kami [Husyain] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi Al Anshari] ia berkata; Pada hari 'Asyuraa` Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian berpuasa pada hari ini?" Sebagian mereka menjawab: "Ya." Dan sebagian yang lain menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Sempurnakanlah puasa dari sisa hari kalian ini." Lalu beliau memerintahkan mereka untuk mngumumkan kepada penduduk 'Arudh (penduduk Makkah dan Madinah) agar mereka menyempurnakan puasa pada hari itu.

ahmad:18632

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Al Asy'ari] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat, akan terjadi banyak sekali Al Haraj." Mereka (para sahabat) bertanya, "Apa maksud istilah Al Haraj?" Beliau menjawab: "(Yaitu) pembunuhan." Mereka bertanya: "Apakah lebih banyak dari yang kami lakukan, karena kami setiap tahun membunuh lebih dari tujuh puluh ribu orang?." Beliau bersabda: "Bukan seperti yang kalian lakukan yaitu (memerangi) kaum musyrikin. Akan tetapi (pembunuhan yang terjadi) antara sebagian kalian dengan sebagian yang lain (peperangan sesama muslimin)." Mereka bertanya lagi, "Apakah pada hari itu, kami masih bersama dengan orang-orang yang berakal?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya orang-orang yang berakal pada masa itu telah banyak yang meninggal, lalu digantikan dengan orang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa dari manusia, kelompok yang banyak menyangka mereka mempunyai dasar yang kuat, padahal mereka tidak mempunyai pegangan apa-apa." Affan berkata dalam haditsnya; Abu musa berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, aku tidak mendapatkan jalan keluar untukku dan juga untuk kalian jika aku dan kalian menemuinya kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita masuk didalamnya dan jangan sampai kita menumpahkan darah ataupun menjarah harta (orang lain)."

ahmad:18672

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim Al Yasykuri], telah menceritakan kepada kami seorang guru besar dari bani 'Uqail yang disebut dengan [Abdul Majid Al 'Uqaili], ia berkata; kami bertolak untuk menunaikan haji di malam hari, lalu keluarlah Yazid bin Al Muhallab -telah disebutkan sebelumnya kepada kami mengenai mata air di 'Aliyah yang disebut dengan 'Zujaij'- ketika kami selesai dari manasik, kami mendatangi 'Zujaij', hingga ketika sampai kami beristirahat, sedang aku berjalan-jalan hingga mendapati suatu mata air, ternyata di sana terdapat beberapa orang tua yang tengah berbincang-bincang. kami berkata; 'Orang inikah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dimanakah rumahnya?, mereka menjawab; 'Ya, dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan itu rumahnya. Akupun beranjak menuju rumahnya hingga sampai di depan pintu, kami memberi salam. Setelah ia mempersilahkan kami masuk, ternyata ada seorang syaikh tergolek di pembaringan, ia biasa dikenal dengan [Al 'Adda` bin Khalid Al Kilabi], aku lalu bertanya; 'Engkaukah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?.' Ia menjawab; 'Ya, kalaulah bukan malam hari, aku akan membacakan padamu hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebenarnya kalian ini siapa?.' Kami menjawab; 'Kami dari penduduk Bashrah.' Syaikh itu berkata; 'Selamat datang buat kalian, apa yang dikerjakan Yazid bin Muhallab?.' Aku menjawab; 'Ia menyeru kitabullah Tabaraka wa Ta'ala dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' Syaikh itu berkata; 'Sejauh mana ia menyampaikan hal itu? Sejauh mana ia menyampaikan hal itu?.' Aku berkata; 'Mari kita ikut mereka, ikut mereka yaitu penduduk Syam atau Yazid.' Syaikh itu berkata; 'Kalau kalian bergaul dengannya, maka kalian akan beruntung dan dapat petunjuk, kalau kalian bergaul denganya, maka kalian akan beruntung dan mendapat petunjuk, ' -Aku tidak mengerti kecuali ia mengulangi perkataan tersebut hingga tiga kali- (syaikh itu melanjutkan); "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hari Arafah, beliau berdiri di atas dua pikakan kaki (di atas pelananya) sambil berseru dengan suara yang keras: 'Wahai sekailan manusia, hari apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Kemudian beliau bertanya: 'Bulan apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Dan negeri apakah ini?.' Mereka juga menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Sekarang Ini adalah hari haram kalian, bulan haram kalian dan negeri haram kalian, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, sampai kalian menemui Rabb kalian Tabraka wa Ta'ala, kemduian Dia akan menanyai kalian tentang amalan-amalan kalian." Setelah itu Beliau mengangkat tangannya ke arah langit sambil bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah atas mereka?, Ya Allah saksikanlah atas mereka!." Beliau mengulang-ulanginya hingga aku tidak tahu berapa kali beliau mengulanginya.

ahmad:19447

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Kahmas] -dan [Yazid], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] - ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] bahwa [Mihjan bin Al `Adra'] berkata; Nabiyullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian beliau mencegatku ketika aku berada di luar dari salah satu jalan kota Madinah. -Ia melanjutkan; - Lalu aku bertolak bersama beliau hingga kami mendaki gunung Uhud dan kami menghadap ke Madinah, beliau berkata; "Celakalah induk kampung ini, pada suatu hari ketika penduduknya meninggalkannya, " -menurut lafadz [Yazid] berkata; seperti buah-buahan yang matang, - Mihjan berkata; aku bertanya; 'Wahai nabi Allah, siapa yang makan buah-buahannya?.' Beliau bersabda: "Burung-burung yang sehat dan hewan buas." Beliau menlanjutkan: "Dan dajjal tidak akan memasukinya, setiap kali ia hendak memasukinya, maka di setiap jalan setapak ia berhadapan dengan malaikat yang menghunus (pedang), ' kemudian kami kembali hingga sampai di pintu masjid, disana ada seseorang yang sedang shalat, beliau bertanya; "Apakah kamu mengira ia adalah orang yang jujur?" Aku berkata; 'Wahai Nabi Allah si fulan ini adalah orang yang baik di Madinah, ' atau dia berkata; 'orang Madinah yang paling banyak shalatnya.' Belaiu bersabda: "Janganlah engkau memperdengarkannya, hingga kamu dapat merusak shalatnya" (beliau mengatakannya dua atau tiga kali), "sungguh kalian adalah umat yang dikehendaki mendapatkan keringanan." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] menceritakannya dari [Raja` bin Abu Raja` Al Bahili] dari [Mihjan] seseorang dari kalangan Aslam, lalu dia menyebutkan seperti diatas.

ahmad:19457

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah], telah menceritakan kepadaku dari [Mu'awiyah bin Qurrah], dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah], dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika penduduk Syam telah rusak (akhlaknya), maka tidak ada kebaikan pada diri kalian. Dan akan selalu ada sekelompok orang dari umatku yang senantiasa menang, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka hingga tiba hari Kiamat."

ahmad:19468

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila penduduk Syam mengalami kerusakan, maka tiada kebaikan bagi kalian. Dan akan ada sekelompok dari umatku yang senantiasa mendapatkan pertolongan, mereka tidak mempedulikan terhadap orang-orang yang merendahkannya hingga datangnya hari kiamat."

ahmad:19473

Telah menceritakan kepada kami Abdullah; telah menceritakan kepadaku ayahku dan [Yahya bin Ma'in], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah], ia berkata; Aku mendengar [Al Mugirah Al `Azdy] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Hayyan Al A'raj] dari [Al 'Ala` Bin Al Hadlrami] dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutusku ke negeri Bahrain atau penduduk Hajar -Abu Hamzah ragu (mengenai redaksinya) - Al 'Ala` berkata; "Lalu aku datang ke suatu kebun yang dimiliki oleh beberapa orang bersaudara, lalu salah seorang dari mereka masuk Islam, maka aku mengambil dari seorang muslim sepersepuluh sedangkan dari yang lain sebagai kharaj (pajak)."

ahmad:19622

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Miskin] dari ['Aqil bin Thalhah], telah menceritakan kepada kami [Abu Jurai Al Hujaimi] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah satu kaum dari penduduk dusun, maka ajarkanlah pada kami seseuatu yang Allah Tabaraka wa Ta'ala akan memberikan manfaat buat kami!." Beliau bersabda: "Janganlah meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun hanya dengan menuangkan ember airmu ke bejana orang yang membutuhkan air, dan sekalipun kamu berbicara dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri, dan janganlah engkau menurunkan kain di bawah mata kaki (isbal) karena ia bagian dari sifat sombong, sementara Allah 'azza wajalla tidak menyukai menyukai sifat sombong, jika ada seseorang yang mencacimu dan menghinamu karena dia tahu tentang dirimu, maka janganlah kamu menghinanya karena kamu tahu tentang dia, maka itu akan menjadi pahalamu dan akan menjadi dosa baginya." Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Sallam], telah menceritakan kepada kami ['Aqil bin Thalhah] dari [Abu Jurai Al Hujaimi] bahwa ia datang bersama dengan penduduk dusun kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu mereka berkata; "Sugguh kami dari penduduk dusun… lalu ia menyebutkan hadits, kecuali ada tambahan dengan redaksi; "Maka janganlah kamu menghinanya dengan apa yang engkau tahu, karena pahalanya untukmu dan dosanya untuknya."

ahmad:19716

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami ['Abidah Al Hujaimi] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, waktu itu beliau tengah berselimutkan selendang yang ujungnya sampai menyentuh kedua kakinya, kemudian aku bertanya; "Siapakah yang bernama Muhammad atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian?, lalu beliau menunjuk pada dirinya. aku pun berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dari penduduk dusun, sementara diriku adalah orang yang bodoh diantara mereka, maka berilah aku wasiat!" beliau bersabda: "Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun hanya dengan menuangkan ember airmu ke bejana orang yang membutuhkan air. Jika ada seseorang yang mencacimu dan menghinamu karena dia tahu tentang dirimu, maka janganlah kamu membalas menghinanya, dengan sesuatu yang kamu tahu dengan dia, karena itu akan menjadi pahalamu dan akan menjadi dosa baginya. Janganlah kamu sekali-kali mencaci seseorang, dan jauhilah olehmu isbal (menurunkan kain dibawah mata kaki), karena isbal adalah bagian dari kesombongan, karena Allah Azza wa Jalla sangat membencinya, dan janganlah kamu menghina seseorang!." Setelah itu aku tidak pernah menghina seorang pun, tidak juga menghina kambing atau keledai."

ahmad:19717

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari seorang lelaki penduduk Syam yang biasa dipanggil dengan [Ammar] dia berkata; selama setahun, kami terbiasa tak ada masalah kemudian kami merasa gersang, sedangkan di antara kami ada seorang [syeikh] dari Khats'am, ketika disebut nama Al Hajjaj, serta merta dia mencelanya, maka aku bertanya kepadanya; "Kenapa kamu mencelanya, padahal dia memerangi orang-orang Irak dalam rangka taat kepada Amirul Mukminin?." Syaikh itu menjawab; "Sungguh dialah yang telah mengkafirkan mereka, lalu dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Akan terjadi lima fitnah pada umat ini, yang empat telah terjadi dan yang tersisa satu lagi yaitu Ash Shailam (perpecahan yang hebat), dan akan terjadi pada kalian wahai penduduk Syam, jika kamu menjumpainya, sementara dirimu dapat menjadi batu, lebih baik menjadi batu dan janganlah kamu bergabung dengan salah satu dari dua golongan, ketahuilah ambilah nafkahmu di bumi." Hammad berkata;; "Janganlah kamu menjadi." Dan telah menceritakan kepada kami Hammad sebelum ini, aku berkata; "Apakah kamu mendengarnya dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." dia menjawab; "ya." Aku berkata; "Semoga Allah merahmatimu, kenapa kamu tidak memberitahuku bahwa kamu pernah melihat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam sehingga aku bisa bertanya banyak hal kepadamu."

ahmad:19775

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abu Ramlah] dari [Mikhnaf bin Sulaim], [Rauh Al Ghamidi] berkata; "Kami sedang wukuf bersama Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam di Arafah, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, hendaklah setiap penghuni rumah di tiap tahunnya berkurban dengan satu kurban dan 'atirah, tahukah kalian apa itu 'atirah? Yaitu yang biasa di sebut orang-orang dengan rajabiyah."

ahmad:19805

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma'] keduanya berkata; -keduanya sering bepergian bersama menuju bait (Makkah) ini-, keduanya berkata; "Kami pernah mendatangi salah [seorang] penduduk dusun, kemudian lelaki itu berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tanganku kemudian mengajariku sesuatu yang telah Allah Tabaraka Wata'ala ajarkan padanya, beliau bersabda: "Sungguh, tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah 'azza wajalla, melainkan Allah akan memberikan kepadamu kebaikan dari rasa takut tersebut." Telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah, telah menceritakan kepada kami Qurrah bin Khalid ia berkata; aku mendengar Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir berkata; Ketika kami sedang duduk-duduk di Mirbad, tiba-tiba datang seorang lelaki dari penduduk dusun, kami melihatnya dan berkata kepadanya; "Sepertinya orang ini bukan penduduk kampung ini, " laki-laki itu menjawab; "Ya." Ternyata ia membawa surat dari potongan kulit. Abdullah bin Asy Syikhkhir berkata; sepertinya ia mengatakan dari potongan bejana kulit. orang dusun itu berkata; "Ini adalah tulisan yang ditulis oleh Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untukku." Ternyata isinya bertuliskan "Bismillaahir rahmaanir rahiim, ini adalah tulisan dari Muhammad seorang Nabi utusan Allah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk bani Zuhair bin Uqais, dan mereka adalah penduduk dari 'Uklin, sesungguhnya jika kalian menegakkan shalat, membayar zakat, memisahkan diri dari orang-orang musyrik dan kalian memberikan seperlima dari harta ghanimah (harta rampasan perang), kemudian (menyisihkan) bagian Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan hamba pilihan-Nya, -mungkin beliau bersabda dengan lafadz shafiyyah (dan hamba pilihanNya), - maka kalian akan aman dengan keamanan Allah Tabaraka Wata'ala dan RasuluNya." Kemudian dia menyebutkan hadits Al Jurairi.

ahmad:19813

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal], - ['Affan] mengatakan dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma'] - ['Affan] mengatakan; keduanya sering pergi haji bersama, keduanya berkata; Kami pernah mendatangi [salah seorang penduduk dusun], kemudian orang itu berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tanganku kemudian mengajariku sesuatu yang telah Allah ajarkan padanya dan aku menghafalnya, beliau bersabda: "Sungguh, tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah 'azza wajalla, melainkan Allah akan memberikan kepadamu kebaikan dari rasa takut tersebut."

ahmad:19819

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa suatu penduduk rumah di Harrah dalam keadaan sangat membutuhkan, Jabir berkata; "lantas seekor unta milik mereka atau orang lain mati, maka Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam memberikan keringanan kepada mereka untuk memakannya." Jabir berkata; "Maka mereka terlindungi dari sisa musim dingin atau musim paceklik."

ahmad:19885

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz bin 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] ia berkata, [Ayahku] -semoga Allah merahmatinya- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Tidak seorang laki-laki pun dari penduduk Madinah yang mendirikan shalat menghadap kiblat yang rumahnya paling jauh dari masjid kecuali dia." Ubay melanjutkan, "Ia selalu menghadiri shalat lima waktu bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku katakan kepadanya, 'Sekiranya engkau membeli seekor keledai sehingga engkau bisa mengendarainya di saat panas dan malam yang gelap.' Laki-laki itu menjawab, "Demi Allah, aku tidak ingin rumahku berdekatan dengan masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ubay melanjutkan kisahnya, "Maka itu aku kabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau menanyai laki-laki tersebut, maka laki-laki itu pun menjawab, "Wahai Nabi Allah, semoga kepulanganku kepada keluargaku dan kepergianku menuju masjid dicatat oleh Allah." Beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan itu semua kepadamu, atau beliau mengatakan, "Apa yang engkau harapkan, atau sebagaimana yang beliau ucapkan."

ahmad:20269

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dan [Wahab bin Jarir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata, Aku mendengar [Iyas bin Qatadah] menceritakan dari [Qais bin Ubad] dia berkata, "Aku datang ke Madinah untuk bertemu para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang aku temui yang lebih aku cintai ketimbang [Ubay]. Kemudian ditegakkanlah shalat dan Umar keluar bersama para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu berdiri di barisan pertama. Namun kemudian datanglah seorang lelaki seraya memandang ke wajah orang-orang, dan dia (seperti telah) mengenal mereka semua selain aku, kemudian dia menggeserku dan berdiri di tempatku, maka aku tidak mengingat shalatku. Ketika selesai shalat dia berkata, "Wahai anakku, Allah tidak berbuat jahat padamu dan aku tidak datang kepadamu dengan ketidak-tahuan, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: 'Jadilah kalian berada di barisan yang di belakangku!, ' dan sesungguhnya aku melihat ke wajah orang-orang dan aku mengenal mereka kecuali kamu." Kemudian dia (perawi) menceritakan, "Aku tidak melihat para lelaki yang merendah punggungnya dengan rendah melebihinya, orang itu pun berkata, "Aku mendengar beliau bersabda: "Binasalah ahlul 'Uqdah (orang yang memiliki perjanjian), demi Rabb pemilik Ka'bah, ketahuilah bukan kepada mereka aku kasihan akan tetapi aku kasihan kepada orang orang muslim yang binasa." Dan ternyata orang itu adalah Ubay." -Hadits ini adalah lafadz Sulaiman bin Daud-.

ahmad:20310

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalaulah manusia mengetahui apa yang ada dalam shalat Isya dan shubuh berupa keutamaan shalat berjamaah, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari [Abu Bashir] ia berkata; [Ubay] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami di waktu subuh, selesai shalat beliau menyaksikan yang menghadiri shalat hanya sedikit, lalu beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" Kami menjawab, "Ya." Hingga kami sebutkan tiga orang diantaranya, beliau bersabda: "Tiada shalat yang paling berat dikerjakan orang-orang munafik ketimbang shalat yang terakhir, yaitu Isya dan shalat subuh." Lalu ia sebutkan hadits tersebut.

ahmad:20313

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Muhammad Al Musayyibi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Yunus bin Yazid] berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atap rumahku terbuka sementara aku berada di Makkah, Jibril Alaihis Salam lalu turun dan membelah dadaku, kemudian ia mencucinya dengan air zamzam, kemudian ia membawa mangkuk besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Penjaga langit itu bertanya lagi, 'Apakah anda bersama seseorang? ' Jibril menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan di sebelah kirinya juga ada hitam-hitam (banyak orang). Jika memandang ke kanan, laki-laki itu tertawa, dan jika memandang ke sebelah kirinya laki-laki itu menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku lalu bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga, dan hitam-hitam yang di sebelah kirinya adalah penghuni neraka.' Apabila berpaling ke sebelah kanannya ia tertawa, dan apabila melihat ke sebelah kirinya ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua. Kemudian Jibril berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya." [Anas bin Malik] berkata, "Beliau menyebutkan bahwa di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau menyebutkan bahwa beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril Alaihis Salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, 'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim Alaisis Salam'." [Ibnu Syihab] berkata, [Ibnu Hazm] memberitahukan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dibawa naik ke langit hingga sampai di Mustawa, dan aku mendengar goresan pena-pena.'

ahmad:20326

Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syariik] dari [Rukain] dari [Al Qasim bin Hassan] dari [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka; Kitabullah, tali yang terjulur antara langit dan bumi atau dari langit ke bumi, dan ahli baitku. Keduanya tidak akan terpisah hingga keduanya menemuiku di telaga."

ahmad:20596

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Khushaifah] bahwa [Busr bin Sa'id] memberitakan padanya, ia mendengar [di majlis Al Laitsain], mereka menyebutkan bahwa [Sufyan] memberitakan kepada mereka bahwa kudanya lemah saat berada di 'Aqiq saat ia tengah diutus Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, kemudian ia kembali kepada beliau seraya meminta agar dibawa serta. Kemudian Sufyan mengira seperti yang mereka sebutkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam keluar bersamanya untuk mencari unta milik beliau tapi tidak menemukannya kecuali ditempat Abu Jahm bin Hudzaifah Al 'Adawi. Kemudian Abu Jahm berkata kepadanya; Aku tidak menjualnya kepada tuan wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam! Tapi silahkan tuan ambil dan silahkan perintahkan siapa saja yang tuan kehendaki untuk membawanya. Sufyan mengira Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengambila unta itu dari Abu Jahm. Kemudian ia pergi hingga tiba di sumur Ihab, ia mengira Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Hampir saja bangunan-bangunan mendatangi tempat ini dan hampir saja Syam akan ditaklukkan." Kemudian beberapa penduduk tempat itu mendatangi beliau, kesederhanaan dan keleluasaan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membuat mereka kagum dan Madinah lebih baik bagi mereka, andai saja mereka mengetahui. Selanjutnya Irak ditaklukkan lalu sekelompok kaum datang seraya membujuk manusia untuk meninggalkan MAdinah dengan membawa serta keluarga mereka, juga orang-orang yang menaati mereka, padahal Madinah lebih baik bagi mereka andai saja mereka mengetahui, karena Ibrahim telah mendoakan kebaikan penduduk Makkah sedang aku memohon kepada Allah untuk memberkahi kami dalam sha' kami serta memberkahi mud kami (Sha' dan Mud Madinah) seperti berkah yang diberikan kepada penduduk Makkah.

ahmad:20907

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishak] dari [Ya'qub bin 'Abdullah bin Al Asyuj] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah], ia berkata; Kami memiliki seorang tetangga yang pendek dan lemah, penghuni rumah tidak memperhatikannya hingga ia bercumbu rayu dengan budak wanita dirumah itu dan melakukan kekejian terhadapnya, padahal ia adalah muslim. Kemudian Sa'ad melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda; "Cambuklah dia sebagai hukumannya." Mereka berkata; Wahai Rasulullah! Ia lebih lemah dari hal itu, bila kami mencambuknya seratus kali pasti dia mati. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah rumbai sebanyak seratus tangkai lalu cambukkan padanya sekali saja kemudian lepaskan dia."

ahmad:20925

Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shomad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al Masysya`, anak pungutan Ibnu Al Masysya`] dari [Abu Umamah] berkata; Kiamat tidaklah terjadi hingga penduduk Irak yang terbaik pindah ke Syam dan penduduk jahat Syam pindah ke Irak. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hendaklah kalian ke Syam." Berkata Abu 'Abdur Rahman; Abu Al Mutsanna, disebut-sebut sebagai anak pungutan mereka berkata Ibnu Al Mutsanna dan Abu Al Mutsanna.

ahmad:21125

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan ['Affan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]. Berkata 'Affan; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kembali dari Khaibar bersama dua budak, salah satunya milik 'Ali bin Abi Tholib, beliau bersabda; "Jangan pukul dia karena aku melarang memukul orang yang mendirikan shalat dan aku pernah melihatnya shalat." Berkata 'Affan dalam haditsnya; Telah mengabarkan kepada kami Abu Tholib dari Abu Umamah bahwa Nabi Shallallahu'alaihiWasallam kembali dari Khaibar bersama dua budak lalu 'Ali berkata; Wahai Rasulullah! Layanilah kami. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ambillah salah satu dari keduanya yang kau mau. 'Ali berkata; Pilihkan untukku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ambillah ini dan jangan pukul dia karena aku pernah melihatnya shalat saat kami pulang dari Khaibar dan aku melarang." Beliau memberi Abu Dzarr seorang budak dan bersabda; "Wasiatkan kebaikan padanya." Abu Dzarr memerdekakannya kemudian Nabi Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padanya; "Bagaimana khabar budak itu?" ia berkata; Wahai Rasulullah! baginda memerintahkanku untuk mempergaulinya dengan baik, maka aku memerdekakannya.

ahmad:21133

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma`] keduanya berkata: Kami mendatangi [salah seorang pedalaman], kami bertanya: Apa kau pernah mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia menjawaba: Ya, aku mendengar beliau bersabda: "Tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah AzzaWaJalla melainkan Allah akan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik darinya untukmu."

ahmad:21996

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Shuhaib] dari [Musa bin Abu Al Mukhta] dari [Bilal Al 'Absi] berkata; berkata [Hudzaifah bin Al Yaman]: Tenda demi tenda (muslimin) yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam saat perang badar, kesemuanya dijaga (Allah) sebagaimana terjaganya penghuninya, tidaklah sekelompok musuh menginginkan keburukan pada mereka melainkan Allah mendatangkan sesuatu yang mengalihkan perhatian mereka.

ahmad:22180

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari seseorang dari Tsaqif, [Al Hakam bin Sufyan] atau Sufyan bin Al Hakam berkata; Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam buang air kecil, beliau memercik-mercikkan kemaluan beliau. Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir Telah menceritakan kepada kami Syarik berkata; Aku bertanya pada keluarga Al Hakam bin Sufyan, mereka menyatakan bahwa Al Hakam tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam. Berkata Abu 'Abdur Rahman dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan [Wuhaib] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] dari [ayahnya] bahwa ia melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam. Berkata [selain keduanya] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] berkata; Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menyebutkannya.

ahmad:22373

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah bercerita kepada kami [Zuhair] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Nu'aim bin 'Abdullah] dari [Abu Thikhfah Al Ghifari] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] bahwa ia bertamu ke kediaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang. Berkata ayah Abu Thikfah: Kami menginap dirumah beliau kemudian dimalam harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar memeriksa, beliau melihatnya menelungkupkan wajah lalu beliau menggerak-gerakkannya dengan kaki beliau dan membangunkannya, beliau bersabda: "Ini adalah telungkupan penghuni neraka."

ahmad:22509

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ya'isy bin Thikhfah Al Ghifari] berkata: [Ayahku] adalah sala satu penghuni emperan masjid lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintakan mereka agar setiap orang berbalik dengan satu dan dua orang hingga hanya tersisa satu dari seperlimanya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah." Kami pergi bersama beliau ke rumah 'A`isyah, beliau bersabda: "Hai 'A`isyah! Berilah kami makan." Ia membawa lalapan kamudian kami makan, ia membawa sup seperti burung, kami makan lalu beliau bersabda: "Hai 'A`isyah! Berilah kami minum." Ia membawa bejana besar dan setelah itu ia membawa gelas kecil bersisi susu, kami minum kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian mau menginap silahkan dan bila mau pergi ke masjid silahkan." Kami berkata: Kami akan pergi ke masjid. Berkata Thikhfah: Saat berada dimasjid, aku tidur terkelungkup, lalu ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya, ia berkata: "Ini adalah telungkupan yang dibenci Allah." Aku melihat ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Ya'isy bin Qais bin Thikhfah] dari [ayahnya] dan ayahnya adalah satu penghuni emperan masjid, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai fulan! Pergilah dengan membawa ini." Lalu ia menyebut makna hadits.

ahmad:22512

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah bercerita kepadaku [Al Hushain bin 'Abdur Rahman bin 'Amru bin Sa'ad bin Mu'adz] dari [Abu Sufyan] budak Ibnu Abi Ahmad dari [Abu Hurairah] berkata: Ia berkata: Ceritakan padaku tentang orang yang masuk surga yang tidak pernah shalat sama sekali, bila orang-orang tidak mengenalnya, tanyakan siapa dia? Lalu jagoan Bani 'Abdul Asyhal, 'Amru bin Tsabit bin Waqsy berkata: Berkata Al Hushain lalu aku berkata kepada [Mahmud bin Labid]: Bagaimana keadaan Al Ushairim?: ia menjawab: Ia enggan masuk Islam karena kaumnya kemudian saat terjadi perang Uhud dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju Uhud, terlihatlah keIslamannya lalu masuk Islam. Ia mencabut pedang dan maju hingga mendatangi musuh, ia masuk dihadapan orang-orang dan berperang hingga terluka. Saat orang-orang Bani 'Abdul Asyhal mencari korban-korban mereka dalam peperangan, ternyata mereka menemukannya, mereka berkata: Demi Allah ini adalah Al Ushairim. Kami meninggalkannya dan ia memungkiri hadits ini. Mereka bertanya padanya kenapa datang, mereka berkata: Untuk apa kau datang wahai 'Amru, apa kau ingin berperang demi kaummu atau ingin masuk Islam? Ia menjawab: Ingin masuk Islam, aku beriman kepada Allah dan rasulNya, aku masuk Islam lalu aku mengambil pedangku, aku maju bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berperang hingga aku terkena serangan. Berkata Mahmud: Tidak berselang lama ia pun meniggal direngkuhan tangan mereka. Mereka menyebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia termasuk penghuni surga."

ahmad:22526

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Hiram bin Muhaiyyishah] bahwa unta milik Barra` memasuki kebun dan merusaknya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa pemilik kebun harus menjaganya disiang dan yang dirusak oleh binatang ternak pada malam harinya ditanggung oleh pemiliknya.

ahmad:22579

Telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata, dan aku mendengarnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id ibn Al Musayyib] dan [Haram bin Sa'ad bin Muhaiyyishah] bahwa unta milik Barra` bin 'Azib memasuki kebun kaum lalu merusak kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan penjagaan harta menjadi tanggungan pemiliknya pada siang hari sementara pemilik binatang ternak menanggung yang dirusak pada malam hari. Telah bercerita kepada kami Yazid telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Az Zuhri dari Haram bin Sa'idah bin Muhaiyyishah bin Mas'ud dari ayahnya dari kakeknya, Muhaiyyishah bin Mas'ud berkata, ia memiliki budak tukang bekam lalu ia menyebut hadits.

ahmad:22582

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhaiyyishah] dari [ayahnya] bahwa unta milik Barra` bin 'Azib memasuki kebun seseorang lalu merusaknya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan para pemilik harta harus menjaganya disiang hari sementara pemilik binatang ternak harus menjaganya dimalam hari.

ahmad:22584

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata: telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata: Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku berkata: Aku mengingkari penglihatanku dan aliran air menghalangiku untuk ke masjid, aku ingin Tuan datang lalu shalat di rumahku di suatu tempat yang akan aku jadikan masjid. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: Aku akan datang, insya Allah. Beliau melintasi Abu Bakar lalu Abu Bakar mengikuti beliau dan pergi bersama beliau. Beliau meminta izin lalu masu ke kediamanku, beliau bersabda dengan berdiri: "Kau ingin aku shalat dimana?" lalu aku menunjukkan tempat yang aku inginkan kepada beliau lalu aku tandai tempat itu dengan tombak yang kami buat. Lalu para penghuni lembah mendengar, mereka berdatangan menemui beliau hingga rumah penuh sesak, seseorang berkata: Mana Malik bin Ad Dukhsyun, mungkin ia berkata: Malik bin Ad Dukhaisyin, lalu seseorang berkata: Ia adalah orang munafik yang tidak mencintai Allah dan rasulNya. Lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Sedangkan kami wahai Rasulullah, kami melihat wajah dan pembicaraannya condong kepada kaum munafik. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Sekali lagi, jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Betul, wahai Rasulullah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidakah seorang hamba yang mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH karena mengharapkan keridhaan Allah lalu bertemu dengan hari kiamat melainkan diharamkanlah neraka baginya." Berkata Mahmud: Aku menceritakan hadits ini kepada beberapa orang, diantaranya Abu Ayyub Al Anshari lalu ia berkata: Aku kira Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtidak bersabda seperti yang kau katakan. Aku bersumpah bila aku kembali menemui 'Itban aku akan bertanya padanya. Aku kembali menemuinya dan ternyata ia sudah tua renta, penghilatannya sudah tiada dan ia adalah pemimpin kaumnya. Aku duduk didekatnya lalu aku menanyakan hadits itu padanya, ia menceritakannya kepadaku seperti yang ia ceritakan pertama kali dulu. Berkata Ma'mar: Az Zuhri menceritakan hadits ini, ia berkata: Kemudian kewajiban-kewajiban dan beberapa hal turun, kami menilainya sudah tuntas, maka barangsiapa yang mampu untuk tidak lemah, jangan lemah.

ahmad:22655

Telah bercerita kepada kami [Hajjaj] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] lalu saya bertemu 'Itban bin Malik aku berkata: Hadits apa yang sampai padaku darimu? Ia berkata lalu ia bercerita kepadaku, ia berkata: Dimataku ada sesuatu lalu aku mengirim utusan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku berkata: Aku ingin Tuan datang ke rumahku, Tuan shalat disana lalu aku menjadikannya sebagai tempat shalat. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dan beberapa sahabat beliau yang mau ikut lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamshalat dirumahnya sementara para sahabatnya bercerita dan menyebut-nyebut kaum munafik serta yang mereka dapat dari mereka, mereka menyandarkan besarnya hal itu kepada Malik bin Ad Dukhaisy dan mereka ingin Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mendoakan keburukan untuknya lalu ia akan tertimba keburukan, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukankah ia bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah dan aku adalah utusan Allah?" mereka menjawab: Benar wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia mengucapkannya lalu apa yang ada dihatinya? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah dan aku adalah utusan Allah lalu akan dilahap atau disentuh api." Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata: Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku berkata, ia menyebut sepertinya, 'Itban berkata: Kemudian aku menandainya (tempat shalat) dengan tombak yang kami buat untuk beliau lalu penduduk lembah mendengarnya, mereka mendatangi beliau hingga rumah penuh lalu seseorang berkata: Mana Malik bin Ad Dukhsyun, berkata 'Itban dalam riwayatnya: Mungkin ia menyebut: Ad Dukhaisyin.

ahmad:22656

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Qais bin 'Abbad] berkata; Aku berada di masjid lalu seseorang datang dan diwajahnya terdapat sisa kekhusyu'an, ia masuk lalu shalat dua rakaat ringan, orang-orang berkata: Orang itu termasuk penghuni surga. Saat ia keluar, aku mengikutinya hingga ia masuk rumah, aku masuk bersamanya lalu aku bercerita kepadanya, saat ia mendengar, aku berkata padanya: Saat kau masuk masjid, orang-orang berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata: Subhaanallaah, tidak sepatutnya orang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui, aku akan menceritakan kepadaku, aku bermimpi sesuatu dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku ceritakan mimpin itu pada beliau, aku bermimpi sepertinya aku berada ditaman hijau -berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya: Ia menyebut hijaunya, luasnya dan di tengahnya ada tiang besi, bawahnya di bumi dan atasnya di langit, di atasnya ada tali lalu dikatakan kepadaku; Naiklah. Aku berkata: Aku tidak bisa. Lalu datanglah misnhaf -berkata Ibnu 'Aun: Pelayan- lalu ia mengangkat bajuku dari belakang, ia berkata: Naiklah. Aku pun naik hingga aku meraih tali, ia berkata: Berpeganganlah pada tali. Lalu aku terbangun dan tali itu ada ditanganku. Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamkemudian aku ceritakan padanya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maksud tanam itu adalah Islam, tiang itu adalah tiang Islam sedangkan tali itu adalah tali yang erat, engkau berada dalam Islam hingga meninggal." Berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya; Dia adalah ['Abdullah bin Salam].

ahmad:22671

Telah bercerita kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Affan] keduanya berkata: Telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyib bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hurr] berkata; Aku datang ke Madinah lalu aku menghampiri seorang tua di masjid nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian orang tua lain datang dengan bertumpu pada tongkat miliknya, orang-orang berkata: Siapa yang ingin melihat salah seorang penghuni surga, silahkan lihat orang itu. Orang itu berdiri dibelakang tiang lalu shalat dua rakaat, aku menghampirinya lalu aku berkata: Sebagaian kaum berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata: Surga itu milik Allah 'azza wajalla, Ia memasukkan siapa saja yang dikehendaki ke sana, dulu aku pernah bermimpi dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku bermimpi sepertinya ada seseorang mendatangiku lalu berkata; Ayo pergi. Aku pergi bersamanya, ia menempuh jalan besar bersamaku, di sebelah kiriku terbentang jalan lalu aku ingin melaluinya, orang itu berkata: Kau tidak termasuk pengikut jalan itu. Kemudian terbentang jalan di sebelah kananku, aku menempuh jalan itu hingga tiba disebuah gunung curam, orang itu meraih tanganku lalu mendorongku ternyata aku telah berada dipuncaknya, aku tidak memegangi apa pun ternyata ada tiang dari besi, ujungnya ada untaian emas lalu aku meraihnya, orang itu mendorongku hingga aku meraih tali itu, orang itu berkata: Peganglah tali itu. Aku berkata: Ya. Orang itu mendorong tiang itu dengan kakinya lalu aku berpegangan pada tali itu. Aku kemudian menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mimpimu baik, jalan besar itu adalah padang mahsyar, jalan yang terbentang di sebelah kirimu adalah jalan penghuni neraka dan engkau bukan pengikutnya, sedangkan jalan yang terbentang di sebelah kananmu adalah jalan penghuni surga, gunung curam itu adalah tempat para syuhada`, tali yang kau pegang itu adalah tali Islam, peganglah tali itu hingga kau mati." Ia berkata: Aku berharap menjadi penghuni surga. Berkata Kharasyah; Ternyata orang itu adalah ['Abdullah bin Salam].

ahmad:22674

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dan [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] bahwa [Sahal bin Hunaif] dan [Qais bin Sa'ad] pernah memimpin pasukan di Qadisiyah, mereka melintasi suatu jenazah, keduanya berhenti. Ada yang berkata: Ia adalah penghuni kawasan ini, keduanya berkata: Suatu ketika jenazah dibawah melintas di hadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, beliau berdiri lalu ada yang berkata pada beliau: Ia orang Yahudi. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukankah ia manusia?"

ahmad:22722

Telah bercerita kepada kami [Husain] telah bercerita kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad] dari ['Ali bin Husain] dari [Abu Rafi'] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam berkurban dua kambing gibas kelabu, ikal dan dikebiri, beliau bersabda: "Salah satunya untuk orang yang bersaksi dengan kalimat tahudi dan yang kesampaian seruan sedangkan yang lain untukku dan keluargaku." Berkata Abu Rafi': Sepertinya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam telah mencukupi kami.

ahmad:22740

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bannanni] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bila para penghuni surga masuk surga, mereka dipanggil: Wahai penghuni surga, sesungguhnya kalian memiliki janji di sisi Allah yang belum kalian lihat. Mereka bertanya: Apa itu, bukankah Ia telah memperseri wajah kami, menyelematkan kami dari neraka dan memasukkan kami ke surga?" Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hijab pun di buka lalu mereka melihatNya. Demi Allah, tidak ada sesuatu pun yang diberikan Allah kepada mereka yang lebih mereka senangi melebihi hal itu (melihat Allah, pent.)." lalu beliau membaca: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Yuunus: 26)

ahmad:22799

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Zuhair] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail] dari [Hamzah bin Shuhaib] bahwa [Shuhaib] diberi kuniah Abu Yahya, ia berkata: Ia berasal dari arab dan sering memberi makan. 'Umar bertanya kepadanya: Hai Shuhaib, kenapa kau diberi kuniah Abu Yahya padahal kau tidak punya anak, kau berkata bahwa kau dari bangsa arab dan sering memberi makan, itu adalah tindakan berlebihan dalam harta? Shuhaib menjawab: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberiku kuniah Abu Yahya, berkenaan dengan perkataanmu tentang nasab, aku berasal dari Bani An Namir bin Qasith dari Maushil, tapi aku ditawan saat masih kecil, keluarga dan kaumku melupakanku, sedangkan perkataanmu tentang makanan, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Yang terbaik dari kalian adalah yang memberi makan dan menjawab salam, " itulah yang mendorongku untuk memberi makan.

ahmad:22800

Telah bercerita kepada kami [Bahz] berkata: telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] berkata: telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Abu Malih] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersama kami lalu setiap orang diantara kami berbantalkan lengan kendaraan tunggangannya. Berkata 'Auf: Aku mendatangi sebagaian unta dan ternyata unta Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tidak dijaga oleh seorang pun. Aku pergi mencari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, ternyata disana ada Mu'adz bin Jabal dan 'Abdullah bin Qais tengah berdiri, aku bertanya: Di mana Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam? Keduanya menjawab: Kami tidak tahu, tapi kami mendengar suara di puncak bukit seperti getaran alat penumbuk, aku berkata: TInggallah sebentar. Kemudian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya ada yang mendatangiku dari Rabbku 'azza wajalla lalu memberiku pilihan antara separuh ummatku masuk surga atau syafaat lalu aku memilih syafaat." Kami berkata: Kami mengingatkan Tuan pada Allah dan persahabatan kecuali Tuan menjadikan kami termasuk yang mendapatkan syafaat Tuan. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalian termasuk bagian dari mereka." Kami pergi lalu seseorang, dua orang tiba, beliau memberitahu kepada mereka khabar yang beliau sampaikan pada kami, mereka mengingatkan beliau pada Allah dan persahabatan kecuali beliau menjadikan mereka termasuk yang mendapatkan syafaat beliau, beliau bersabda: "Kalian termasuk bagian dari mereka." Orang-orang pun mendengar hal itu, mereka mendatangi beliau, mereka berkata: Jadikanlah kami termasuk bagian dari mereka. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku bersaksi pada kalian, sesungguhnya syafaat itu untuk orang yang meninggal dunia dari ummatku yang tidak menyekutukan Allah dengan apa pun." Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakar berkata telah bercerita kepada kami Sa'id dari Qadatah dari Abu Al Malih Al Hudzali dari 'Auf bin Malik Al Asyja'i berkata: Kami bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam salah satu perjalanan beliau lalu nabi Allah menderumkan unta, kami turut menderumkan unta bersama beiau. 'Auf menyebutkan makna hadits, hanya saja ia berkata dalam riwayatnya: "Dan antara separuh ummatku masuk surga."

ahmad:22877

Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Alfadl bin Dukain] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Abi Zaidah] dari [Al Firasy] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; " [Fatimah] datang dengan berjalan seperti jalannya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun lantas menyambutnya: "Selamat datang putriku, " lalu beliau mendudukkannnya di samping kanan atau kiri beliau. Lantas beliau membisikkan sesuatu kepadanya, ia pun menangis. Beliau pun membisikkan kembali sesuatu kepadanya dan ia tertawa. Aku berkata; "Aku tidak melihat sesuatu seperti hari ini yang lebih membahagiakan daripada kesedihan." Aku bertanya; "Apa yang beliau sabdakan?" ia menjawab; "Aku tidak akan membeberkan rahasia Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam hingga Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam meninggal." Aku bertanya kepadanya; "Apa yang beliau katakan?" Ia menjawab; "Beliau mengatakan kepadaku: 'Sesungguhnya Jibril 'alaihissalam datang kepadaku, dulu ia membacakan Al Qur'an kepadaku sekali selama setahun, pada tahun itu ia membacakan kepadaku dua kali, dan aku tidak melihatnya kecuali ajalku akan segera datang. Engkau adalah ahli baitku yang pertama kali akan menyusulku, dan sebaik-baik orang yang terdahulu untuk mu adalah aku.' maka aku menangis karena itu. Kemudian beliau bersabda: 'Tidakkah engkau suka jika engkau menjadi pemimpin para wanita umat ini, atau ummul mukminin? ' maka aku tertawa karena itu."

ahmad:25209

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Jarir bin Hazim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la bin Hakim] dari [Shuhairah binti Jaifar] bahwa dia mendengar darinya berkata; kami melaksanakan haji kemudian kami kembali ke Madinah, kemudian kami menemui [Shafiyah binti Huyai] yang kebetulan di sampingnya ada beberapa wanita dari penduduk Kufah, kami berkata kepadanya, "Jika kalian menghendaki kalian boleh bertanya dan kami akan mendengarkan, tapi jika kalian menghendaki, kami yang akan bertanya dan kalian yang mendengarkan". Kami katakan, "Silahkan kalian bertanya, " maka mereka bertanya berbagai permasalahan isteri dan suaminya, dan dari perkara haid, kemudian mereka bertanya tentang (hukum) fermentasi kurma dalam kuali. Wahai pendudik Irak, kalian telah banyak bertanya kepada kami tentang fermentasi kurma, tidaklah mengapa salah seorang dari kalian memasak kurmanya kemudian melumatkannya, menyaringnya, ia masukkan dalam wadahnya dan menutupnya? Dan apabila telah masak, ia minum dan ia suguhkan kepada suaminya?"

ahmad:25632

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Hatim bin Abu Shaghirah], dan [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Abu Shalih] bekas budak Ummu Hani', [Rauh] menyebutkan dalam haditsnya; telah menceritakan kepadaku [Ummi Hani'] ia berkata kepadaku, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah Ta'ala: '(Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?) ' (Al-'Ankabuut: 29), beliau bersabda: "Mereka melempari orang yang berada di jalan dan mencela mereka, itulah kemungkaran yang mereka lakukan." [Rauh] berkata, "Itulah tafsir dari firman Allah Ta'ala: '(Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?) '

ahmad:25656

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masi] dari [Syaqiq] dari [Amru bin Al Harits bin Al Musthaliq] dari [anak] saudaranya Zainab isterinya Abdullah dari [Zainab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, sesungguh kalian adalah penduduk Jahannam yang paling banyak pada hari Kiamat." Zainab berkata, "Abdullah adalah seorang laki-laki yang kurus yang tangannya panjang, lalu aku berkata kepadanya, "Tanyakan untukku pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apakah cukup bagiku bersedekah dengan memberi nafkah pada suamiku dan anak-anak yatim yang aku asuh?" Zainab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi pemberian, " Ibnu Mas'ud lalu berkata, "Pergilah kamu sendiri dan tanyakanlah." Maka aku pun pergi, hingga ketika aku sampai di pintu rumah beliau, ternyata di rumah beliau ada seorang wanita Anshar yang namanya Zainab. Keperluanku seperti keperluannya juga." Zainab berkata, "Bilal kemudian keluar menemui kami." Zainab berkata, "Kami lalu berkata kepadanya, 'Tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apakah cukup bagi kami sedekah dengan memberi nafkah kepada suami-suami kami dan anak-anak yatim yang kami asuh? ' lalu Bilal pun masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata di pintu, "Ada Zainab!" Beliau bertanya: "Zainab yang mana?" Bilal menjawab, "Zainab isteri Abdullah dan Zainab wanita Anshar. Keduanya bertanya tentang nafkah yang mereka berikan kepada suami-suami mereka dan anak-anak yatim yang mereka asuh, apakah mencukupi sedekah mereka (sah)?" Zinab (isteri Abdullah bin Mas'ud) Berkata, "Lalu Bilal keluar dan kepada kami, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi mereka dua pahala, pahala karib kerabat dan pahala sedekah."

ahmad:25803

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Daud] -yakni Ibnu Abu Hindi- dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa, kemudian beliau naik minbar dan diserukan kepada manusia 'Hendaklah shalat berjamaah'. Orang-orang pun berkumpul, lantas beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku menyeru kalian bukan karena ada perkara yang mengejutkan atau menyenangkan, akan tetapi Tamim Ad-Dari telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok penduduk Palestina berlayar di tengah laut, kemudian mereka diombang-ambingkan oleh angin hingga terdampat disebuah pulau dari beberapa pulau di tengah laut. Tiba-tiba ia dikejutkan oleh seekor binatang yang berambut gondrong, tidak diketahui laki-laki ataukah perempuan, disebabkan rambutnya yang terlalu lebat, mereka bertanya, 'Siapakah kamu? ' Ia (binatang) menjawab, 'Aku adalah Jassasah, ' mereka bertanya lagi, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' dia menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini kalian akan menemui seorang laki-laki yang fakir, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian.' Lalu mereka memasuki biara, dan ternyata di sana ada seorang laki-laki buta telah terantai dengan besi, dia berkata, 'Siapa kalian? ' kami berkata, 'Kami dari penduduk Arab.' Dia berkata, 'Apakah di antara kalian telah diutus seorang Nabi? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah orang-orang Arab mengikutinya? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia lalu berkata, 'Itu lebih baik buat mereka.' Dia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat orang-orang Persia? Apakah dia (Nabi) Telah mengalahkannya? ' Mereka menjawab, 'Dia tidak akan mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu pun berkata, 'Sesungguhnya dia (nabi) akan mengalahkannya (menguasainya).' Kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan mata air Zughar? ' Mereka menjawab, 'Ia penuh dengan air'. Dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan Kurma Baisan? Apakah ia memberikan kecukupan makanan? ' Mereka menjawab, 'Sungguh ia telah memberikan kecukupan makanan untuk penduduknya', tiba-tiba ia melompat dengan sekali lompatan, kami mengira dia akan lepas.' Lantas kami bertanya, 'Siapakah kamu? ' Dia menjawab, 'Aku adalah Dajjal, dan sesungguhnya aku akan melalui bumi semuanya selain Makkah dan Thayyibah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku sampaikan kabar gembira untuk kalian wahai kaum Muslimin, inilah Thayibah yang dia tidak akan memasukinya yakni Dajjal."

ahmad:25853

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ja'far bin 'Abdurrahman Al Anshari] dari [Ummu Thariq] bekas budak Sa'd, dia berkata, "Nabi datang kepada Sa'd, saat beliau mengucapkan salam Sa'd diam, lalu beliau mengulanginya dan Sa'd tetap diam, lalu beliau mengulanginya dan Sa'd pun tetap diam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun beranjak pergi." Ummu Thariq berkata, "Kemudian Sa'd mengutusku menemui beliau, dia mengatakan bahwa sebenarnya kami tidak melarang tuan untuk masuk, hanya saja kami berharap tuan akan memperbanyak (ucapan salam) kepada kami." Ummu Thariq melanjutkan, "Lalu aku mendengar suara di pintu namun aku tidak melihat apapun, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa kamu?" dia menjawab, "Ummu Mildam." Beliau bersabda: "Tidak ada selamat datang untukmu, apakah kamu memberi hadiah kepada penduduk Quba'?" Dia menjawab, "Ya." Beliau pun bersabda: "Pergilah kepada mereka."

ahmad:25876

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami seorang wanita yang benama [Thalhah] bekas budak bani Fazarah, dari seorang budak mereka yang bernama ['Aqilah] dari [Salamah binti Hur] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, di antara tanda-tanda hari Kiamat, atau sejelek-jelek manusia adalah ketika Jamaah masjid saling menolak untuk maju menjadi imam (karena tidak adanya ilmu) hingga mereka tidak mendapati seorang imam yang memimpin mereka shalat."

ahmad:25887

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [ayahnya] dari [Siba' bin Tsabit] dia berkata, "Aku mendengar orang-orang Jahiliyah thawaf sambil berkata, "Pada hari ini mata kami bergembira, kami undi dua Marwa kami."

ahmad:25889

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dan [Abu Nadlr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari ['Ali bin Husain] dari [Abu Rafi'] dia berkata, "Ketika Fatimah melahirkan Hasan, Fatimah berkata, "Tidakkah aku mengakikahi anakku dengan menyembelih seekor hewan?" belaiu menjawab: "Jangan, namun cukurlah rambutnya dan bersedekahlah sebesar timbangan rambutnya dengan perak kepada orang-orang miskin dan aufadl, yaitu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang sedang membutuhkan di dalam masjid, atau di pelataran masjid." Abu Nadlr menyebutkan, "Dari perak kepada aufadl, yaitu ahli shuffah, atau kepada orang-orang miskin." Fatimah berkata, "Ketika aku melahirkan Husain aku melakukan hal yang sama."

ahmad:25930

Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wa'il] dari [ayahnya] dia berkata, "Seorang wanita keluar untuk mengerjakan shalat, tiba-tiba dia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memperkosanya, laki-laki itu kemudian pergi meninggalkan wanita tersebut. Setelah itu ada seorang laki-laki yang mendatangi wanita tersebut, wanita itu lalu berkata, "Sungguh, seorang laki-laki telah melakukan ini dan itu kepadaku!" maka laki-laki tersebut pergi untuk mencari laki-laki yang memperkosanya. Kemudian ada sekelompok orang-orang Anshar menemukan wanita tersebut, wanita itu lalu berkata, "Sungguh, seorang laki-laki telah melakukan ini dan itu kepadaku!" maka orang-orang Anshar pergi untuk mencari laki-laki yang memperkosanya. Kemudian orang-orang Anshar tersebut (justru) menangkap laki-laki yang mencari laki-laki yang telah memperkosanya, dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sang wanita lalu berkata, "Inilah dia!" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya, maka berkatalah laki-laki yang telah memperkosanya, "Wahai Rasulullah, yang dimaksud adalah aku!" Maka beliau berkata kepada si wanita: "Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampunimu." Dan beliau bersabda kepada laki-laki dengan perkataan yang baik, maka dikatakan, "Wahai Nabiyallah, apakah tuan tidak merajamnya?" Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya penduduk Madinah bertaubat, niscaya akan diterima dari mereka."

ahmad:25980

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata, telah menceritakan kepadaku [nenekku] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah Bin Al Harits Al Anshari] dan ia pernah ikut mengumpulkan Al-Qur'an, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kepadanya untuk memimpin shalat keluarganya, ia mempunyai tukang adzan dan ia menjadi imam di rumahnya."

ahmad:26023

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Amir] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa kemudian naik mimbar, lalu diserulah 'Ash Shalaatu Jaami'ah (Mari shalat berjama'ah). Orang-orang pun berkumpul, beliau kemudian bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak menyeru kalian karena suatu hal yang membuat kalian terkejut, akan tetapi Tamim Ad Dary telah mengabarkan kepadaku, bahwa orang-orang dari penduduk Palestina telah mengarungi lautan, mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau, tiba-tiba mereka bertemu dengan makhluk berambut gondrong sehingga tidak ketahuan apakah dia laki-laki atau perempuan, karena rambutnya lebat. Mereka bertanya, 'siapakah kamu? ' makhluk itu menjawab, 'Aku adalah Jasasah', lalu mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan (biara) ini, di dalamnya ada seorang laki-laki yang yang sangat menanti berita kalian, kemudian mereka masuk ke sebuah biara dan mereka mendapatkan seorang laki-laki buta yang dibelenggu rantai, kemudian laki-laki itu bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang Arab', laki-laki itu bertanya, 'Apakah pada kalian telah diutus seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? ' mereka menjawab, 'Ya, ' laki-laki itu bertanya lagi, 'Apakah orang-orang arab mengikutinya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Laki-laki itu berkata, 'Itu lebih baik bagi mereka.' Kemudian laki-laki itu berkata lagi, 'Apa yang dilakukan oleh orang-orang Persia? Apakah dia dapat menguasainya (Persia)? Mereka berkata, 'Dia belum mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu berkata, 'Sungguh, suatu saat dia akan menguasainya.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Airnya meluap, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan perahu Thabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di Baisan, apakah memberikan kecukupan makanan? ' mereka menjawab, 'Sungguh, orang-orang yang pertama telah memakannya.' Tamim berkata, "Tiba-tiba ia melompat, dan kami mengira ia akan lepas, maka kami berkata, 'Siapakah sebenarnya dirimu? ' Laki-laki itu menjawab, 'Aku adalah Dajjal, sesungguhnya aku akan melalui bumi seluruhnya, selain Makkah dan Thaybah (nama kota Madinah).' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kabar gembira kepada kalian wahai kaum Muslimin, sesungguhnya (bumi) ini adalah Thayibah yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal."

ahmad:26066

Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Dailam Abu Ghalib AL Qatthan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Jahl] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummul Kiram], bahwa dia melaksanakan haji." Kemudian dia berkata, "Aku lalu bertemu dengan [seorang wanita] di Makkah yang memiliki banyak pelayan, dia tidak memiliki perhiasan kecuali perak, maka aku bertanya kepadanya, 'Kenapa aku tidak melihat salah seorang dari pelayanmu memakai perhiasan kecuali dari perak? ' dia menjawab, 'Dulu ketika kakekku ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara aku yang saat itu bersamanya mengenakan anting-anting, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Dua kilauan api neraka! Kami adalah Ahlul Bait, dan tidak ada satu orangpun dari kami yang memakai perhiasan kecuali dari perak."

ahmad:26100

Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Shalih] bekas budak Ummu Hani', dari [Ummu Hani'] dia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman-Nya: '(menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?) ' (Qs. Al Ankabuut: 29), beliau bersabda: "Mereka mencela orang-orang yang berjalan dan mengejeknya, itulah kemungkaran yang mereka perbuat."

ahmad:26115

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Darraj] dari [Umar bin Hakam] bahwa dia telah menceritakan kepadanya dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan], bahwa orang-orang dari penduduk Yaman datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengajarkan kepada mereka tentang shalat, sunnah-sunnah dan kewajiban-kewajiban. Mereka kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami memiliki minuman yang terbuat dari gandum dan tepung?" Beliau balik bertanya: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Nabi lalu bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Dua hari setelah itu mereka menanyakan hal itu lagi kepada beliau, maka beliau pun bertanya: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Lantas beliau bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Hingga ketika mereka hendak pergi, mereka masih bertanya tentang minuman itu kepada beliau, dan beliau bertanya lagi: "Al Ghubaira'?" mereka menjawab, "Ya." Nabi pun bersabda: "Jangan kalian mengkonsumsinya." Kemudian para sahabat berkomentar, "Sungguh, mereka adalah suatu kaum yang susah untuk meninggalkannya." Maka beliau pun bersabda: "Barangsiapa tidak meninggalkannya maka potonglah lehernya."

ahmad:26139

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dzakwan] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang Syaikh] dari [Abu Darda'] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai ayat ini: '((Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia) ' (Qs. Yunus: 63-64), Beliau bersabda: "Yaitu mimpi yang benar dari seorang Muslim, atau yang dimimpikan oleh orang Muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dia telah mendengarnya dari [Atha' bin Yasar] dan [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, "Aku bertanya kepada [Abu Darda'], kemudian dia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan (riwayat) yang semisalnya."

ahmad:26247

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya, kemudian beliau bersabda: "Tiga tahun sebelum keluarnya Dajjal, langit akan menahan sepertiga dari air hujannya, dan bumi menahan sepertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang kedua, langit akan menahan dua pertiga dari air hujannya dan bumi akan menahan dua pertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang ketiga langit akan menahan air hujan semuanya dan bumi juga akan menahan tumbuh-tumbuhan semuanya, maka tidaklah yang memiliki sepatu atau tapak kaki (pada hewan) kecuali akan binasa. Kemudian Dajjal berkata kepada seorang lelaki dari penduduk kampung, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan untamu dengan susu yang besar dan punuknya besar, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? Lelaki itu menjawab, 'Ya.' Lalu setan berubah bentuk seperti untanya dan mengikutinya. Kemudian Dajjal berkata kepada orang tadi, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan bapak dan anakmu dan siapa yang kamu ketahui dari keluargamu, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? ' maka lelaki itu menjawab, 'Ya'. Maka setan berubah bentuk seperti keluarganya dan mengikutinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sedangkan anggota keluarga sama menangis, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali sedangkan kami sedang menangis, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, karena sesuatu yang tuan sebutkan tentang Dajjal. Demi Allah, sungguh, budak keluargaku membuat adonan tepung namun tidak jadi hingga aku hampir mati karena lapar. Maka apa yang harus kami lakukan pada hari itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukup makanan dan minuman bagi orang-orang beriman pada hari itu dengan Takbir (bacaan Allahu Akbar), tasbih (bacaan subhaanallah) dan tahmid (bacaan Al Hamdulillah)." Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menangis, jika Dajjal keluar dan aku bersama kalian maka aku yang akan melawannya, namun jika dia keluar setelah aku meninggal, maka Allah adalah pelindungku bagi setiap kaum muslimin."

ahmad:26287

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Utsman bin Sa'd] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Fatimah binti Abu Hubaisy] dia berkata, "Aku datang kepada 'Aisyah, maka aku berkata kepadanya, "Wahai Ummul Mukminin, aku khawatir jika aku mempunyai lagi bagian dari Islam sehingga aku termasuk dari penghuni neraka, aku berdiam diri sesuai dengan kehendak Allah (lamanya), semenjak aku mengeluarkan darah istihadlah aku tidak pernah melaksanakan shalat sama sekali." Aisyah lalu berkata, "Duduklah kamu sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang." Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah Fatimah binti Abu Hubais, dia khawatir jika dirinya tidak lagi memiliki bagian dari Islam dan termasuk dari penghuni neraka. Dia berdiam diri sesuai dengan kehendak Allah (lamanya), semenjak dia mengeluarkan darah istihadlah dia tidak pernah melaksanakan shalat sama sekali." Maka beliau bersabda: "Suruhlah Fatimah binti Abu Hubais untuk menghitung setiap bulannya berapa hari dia biasa menjalani masa haidnya, kemudian suruhlah dia mandi."

ahmad:26347

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Heraclius menerima rombongan dagang Quraisy, yang sedang mengadakan ekspedisi dagang ke Negeri Syam pada saat berlakunya perjanjian antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Saat singgah di Iliya' mereka menemui Heraclius atas undangan Heraclius untuk di diajak dialog di majelisnya, yang saat itu Heraclius bersama dengan para pembesar-pembesar Negeri Romawi. Heraclius berbicara dengan mereka melalui penerjemah. Heraclius berkata; "Siapa diantara kalian yang paling dekat hubungan keluarganya dengan orang yang mengaku sebagai Nabi itu?." Abu Sufyan berkata; maka aku menjawab; "Akulah yang paling dekat hubungan kekeluargaannya dengan dia". Heraclius berkata; "Dekatkanlah dia denganku dan juga sahabat-sahabatnya." Maka mereka meletakkan orang-orang Quraisy berada di belakang Abu Sufyan. Lalu Heraclius berkata melalui penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku bertanya kepadanya tentang lelaki yang mengaku sebagai Nabi. Jika ia berdusta kepadaku maka kalian harus mendustakannya."Demi Allah, kalau bukan rasa malu akibat tudingan pendusta yang akan mereka lontarkan kepadaku niscaya aku berdusta kepadanya." Abu Sufyan berkata; Maka yang pertama ditanyakannya kepadaku tentangnya (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah: "bagaimana kedudukan nasabnya ditengah-tengah kalian?" Aku jawab: "Dia adalah dari keturunan baik-baik (bangsawan) ". Tanyanya lagi: "Apakah ada orang lain yang pernah mengatakannya sebelum dia?" Aku jawab: "Tidak ada". Tanyanya lagi: "Apakah bapaknya seorang raja?" Jawabku: "Bukan". Apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Jawabku: "Bahkan yang mengikutinya adalah orang-orang yang rendah". Dia bertanya lagi: "Apakah bertambah pengikutnya atau berkurang?" Aku jawab: "Bertambah". Dia bertanya lagi: "Apakah ada yang murtad disebabkan dongkol terhadap agamanya?" Aku jawab: "Tidak ada". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian pernah mendapatkannya dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya itu?" Aku jawab: "Tidak pernah". Dia bertanya lagi: "Apakah dia pernah berlaku curang?" Aku jawab: "Tidak pernah. Ketika kami bergaul dengannya, dia tidak pernah melakukan itu". Berkata Abu Sufyan: "Aku tidak mungkin menyampaikan selain ucapan seperti ini". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian memeranginya?" Aku jawab: "Iya". Dia bertanya lagi: "Bagaimana kesudahan perang tersebut?" Aku jawab: "Perang antara kami dan dia sangat banyak. Terkadang dia mengalahkan kami terkadang kami yang mengalahkan dia". Dia bertanya lagi: "Apa yang diperintahkannya kepada kalian?" Aku jawab: "Dia menyuruh kami; 'Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. ' Dia juga memerintahkan kami untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim". Maka Heraclius berkata kepada penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku telah bertanya kepadamu tentang keturunan orang itu, kamu ceritakan bahwa orang itu dari keturunan bangsawan. Begitu juga laki-laki itu dibangkitkan di tengah keturunan kaumnya. Dan aku tanya kepadamu apakah pernah ada orang sebelumnya yang mengatakan seperti yang dikatakannya, kamu jawab tidak. Seandainya dikatakan ada orang sebelumnya yang mengatakannya tentu kuanggap orang ini meniru orang sebelumnya yang pernah mengatakan hal serupa. Aku tanyakan juga kepadamu apakah bapaknya ada yang dari keturunan raja, maka kamu jawab tidak. Aku katakan seandainya bapaknya dari keturunan raja, tentu orang ini sedang menuntut kerajaan bapaknya. Dan aku tanyakan juga kepadamu apakah kalian pernah mendapatkan dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya, kamu menjawabnya tidak. Sungguh aku memahami, kalau kepada manusia saja dia tidak berani berdusta apalagi berdusta kepada Allah. Dan aku juga telah bertanya kepadamu, apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Kamu menjawab orang-orang yang rendah yang mengikutinya. Memang mereka itulah yang menjadi para pengikut Rasul. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah bertambah pengikutnya atau berkurang, kamu menjawabnya bertambah. Dan memang begitulah perkara iman hingga menjadi sempurna. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah ada yang murtad disebabkan marah terhadap agamanya. Kamu menjawab tidak ada. Dan memang begitulah iman bila telah masuk tumbuh bersemi di dalam hati. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah dia pernah berlaku curang, kamu jawab tidak pernah. Dan memang begitulah para Rasul tidak mungkin curang. Dan aku juga sudah bertanya kepadamu apa yang diperintahkannya kepada kalian, kamu jawab dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan melarang kalian menyembah berhala, dia juga memerintahkan kalian untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim. Seandainya semua apa yang kamu katakan ini benar, pasti dia akan menguasai kerajaan yang ada di bawah kakiku ini. Sungguh aku telah menduga bahwa dia tidak ada diantara kalian sekarang ini, seandainya aku tahu jalan untuk bisa menemuinya, tentu aku akan berusaha keras menemuinya hingga bila aku sudah berada di sisinya pasti aku akan basuh kedua kakinya. Kemudian Heraclius meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibawa oleh Dihyah untuk para Penguasa Negeri Bashrah, Maka diberikannya surat itu kepada Heraclius, maka dibacanya dan isinya berbunyi: "Bismillahir rahmanir rahim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya untuk Heraclius. Penguasa Romawi, Keselamatan bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Kemudian daripada itu, aku mengajakmu dengan seruan Islam; masuk Islamlah kamu, maka kamu akan selamat, Allah akan memberi pahala kepadamu dua kali. Namun jika kamu berpaling, maka kamu menanggung dosa rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb selain Allah". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." Abu Sufyan menuturkan: "Setelah Heraclius menyampaikan apa yang dikatakannya dan selesai membaca surat tersebut, terjadilah hiruk pikuk dan suara-suara ribut, sehingga mengusir kami. Aku berkata kepada teman-temanku setelah kami diusir keluar; "sungguh dia telah diajak kepada urusan Anak Abu Kabsyah. Heraclius mengkhawatirkan kerajaan Romawi."Pada masa itupun aku juga khawatir bahwa Muhammad akan berjaya, sampai akhirnya (perasaan itu hilang setelah) Allah memasukkan aku ke dalam Islam. Dan adalah Ibnu An Nazhur, seorang Pembesar Iliya' dan Heraclius adalah seorang uskup agama Nashrani, dia menceritakan bahwa pada suatu hari ketika Heraclius mengunjungi Iliya' dia sangat gelisah, berkata sebagian komandan perangnya: "Sungguh kami mengingkari keadaanmu. Selanjutnya kata Ibnu Nazhhur, "Heraclius adalah seorang ahli nujum yang selalu memperhatikan perjalanan bintang-bintang. Dia pernah menjawab pertanyaan para pendeta yang bertanya kepadanya; "Pada suatu malam ketika saya mengamati perjalanan bintang-bintang, saya melihat raja Khitan telah lahir, siapakah di antara ummat ini yang di khitan?" Jawab para pendeta; "Yang berkhitan hanyalah orang-orang Yahudi, janganlah anda risau karena orang-orang Yahudi itu. Perintahkan saja keseluruh negeri dalam kerajaan anda, supaya orang-orang Yahudi di negeri tersebut di bunuh." Ketika itu di hadapakan kepada Heraclius seorang utusan raja Bani Ghasssan untuk menceritakan perihal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah orang itu selesai bercerita, lalu Heraclius memerintahkan agar dia diperiksa, apakah dia berkhitan ataukah tidak. Seusai di periksa, ternyata memang dia berkhitam. Lalu di beritahukan orang kepada Heraclius. Heraclius bertanya kepada orang tersebut tentang orang-orang Arab yang lainnya, di khitankah mereka ataukah tidak?" Dia menjawab; "Orang Arab itu di khitan semuanya." Heraclius berkata; 'inilah raja ummat, sesungguhnya dia telah terlahir." Kemudian heraclisu berkirim surat kepada seorang sahabatnya di Roma yang ilmunya setarf dengan Heraclisu (untuk menceritakan perihal kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam). Sementara itu, ia meneruskan perjalanannya ke negeri Himsha, tetapi sebelum tiba di Himsha, balasan surat dari sahabatnya itu telah tiba terlebih dahulu. Sahabatnya itu menyetujui pendapat Heraclius bahwa Muhammad telah lahir dan bahwa beliau memang seorang Nabi. Heraclius lalu mengundang para pembesar Roma supaya datang ke tempatnya di Himsha, setelah semuanya hadir dalam majlisnya, Heraclius memerintahkan supaya mengunci semua pintu. Kemudian dia berkata; 'Wahai bangsa rum, maukah anda semua beroleh kemenangan dan kemajuan yang gilang gemilang, sedangkan kerajaan tetap utuh di tangan kita? Kalau mau, akuilah Muhammad sebagai Nabi!." Mendengar ucapan itu, mereka lari bagaikan keledai liar, padahal semua pintu telah terkunci. Melihat keadaan yang demikian, Heraclius jadi putus harapan yang mereka akan beriman (percaya kepada kenabian Muhammad). Lalu di perintahkannya semuanya untuk kembali ke tempatnya masing-masing seraya berkata; "Sesungguhnya saya mengucapkan perkataan saya tadi hanyalah sekedar menguji keteguhan hati anda semua. Kini saya telah melihat keteguhan itu." Lalu mereka sujud di hadapan Heraclius dan mereka senang kepadanya. Demikianlah akhir kisah Heraclius. Telah di riwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan] dan [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].

bukhari:6

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazani] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ahlu surga telah masuk ke surga dan Ahlu neraka telah masuk neraka. Lalu Allah Ta'ala berfirman: "Keluarkan dari neraka siapa yang didalam hatinya ada iman sebesar biji sawi". Maka mereka keluar dari neraka dalam kondisi yang telah menghitam gosong kemudian dimasukkan kedalam sungai hidup atau kehidupan. -Malik ragu. - Lalu mereka tumbuh bersemi seperti tumbuhnya benih di tepi aliran sungai. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana dia keluar dengan warna kekuningan."Berkata [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami ['Amru]: "Kehidupan". Dan berkata: "Sedikit dari kebaikan".

bukhari:21

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barro` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat pertama kali datang di Madinah, singgah pada kakek-kakeknya ('Azib) atau paman-pamannya dari Kaum Anshar, dan saat itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan, dan Beliau sangat senang sekali kalau shalat menghadap Baitullah (Ka'bah). Shalat yang dilakukan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pertama kali (menghadap Ka'bah) itu adalah shalat 'ashar dan orang-orang juga ikut shalat bersama Beliau. Pada suatu hari sahabat yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi melewati orang-orang di Masjid lain saat mereka sedang ruku', maka dia berkata: "Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku ikut shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Makkah, maka orang-orang yang sedang (ruku') tersebut berputar menghadap Baitullah dan orang-orang Yahudi dan Ahlul Kitab menjadi heran, sebab sebelumnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis. Ketika melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajahnya ke Baitullah mereka mengingkari hal ini. Berkata Zuhair Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari Al Barro`, dalam haditsnya ini menerangkan tentang (hukum) seseorang yang meninggal dunia pada saat arah qiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuh pada masa itu?, kami tidak tahu apa yang harus kami sikapi tentang mereka hingga akhirnya Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya: "Dan Allah tidaklah akan menyia-nyiakan iman kalian". (QS. Al Baqoroh: 143)

bukhari:39

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari pamannya - [Abu Suhail bin Malik] - dari [bapaknya], bahwa dia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata: Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang dari penduduk Najed dalam keadaan kepalanya penuh debu dengan suaranya yang keras terdengar, namun tidak dapat dimengerti apa maksud yang diucapkannya, hingga mendekat (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) kemudian dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Shalat lima kali dalam sehari semalam". Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dan puasa Ramadlan". Orang itu bertanya lagi: "Apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut: "Zakat": Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Thalhah bin 'Ubaidullah berkata: Lalu orang itu pergi sambil berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menambah atau menguranginya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung jika jujur menepatinya".

bukhari:44

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata ['Amir Asy Sya'bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala". Berkata 'Amir: "Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah".

bukhari:95

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suku Khaza'ah telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits saat hari pembesan Makkah, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka (suku Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah: "Sesungguhnya Allah telah membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." Abu Ubaidullah berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara 'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lian berkata, "Gajah. Lalu Allah memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Mukminin atas mereka. Beliau bersabda: "Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram; durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku?" beliau lalu bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu fulan." Seorang laki-laki Quraisy lalu berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir." Lalu dikatakan kepada Abu Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah tadi."

bukhari:109

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] berkata, aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas], "Sesungguhnya Nauf Al Bakali menganggap bahwa Musa bukanlah Musa Bani Isra'il, tapi Musa yang lain." Ibnu Abbas lalu berkata, "Musuh Allah itu berdusta, sungguh [Ubay bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Musa Nabi Allah berdiri di hadapan Bani Isra'il memberikan khutbah, lalu dia ditanya: "Siapakah orang yang paling pandai?" Musa menjawab: "Aku." Maka Allah Ta'ala mencelanya karena dia tidak diberi pengetahuan tentang itu. Lalu Allah Ta'ala memahyukan kepadanya: "Ada seorang hamba di antara hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan lebih pandai darimu." Lalu Musa berkata, "Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bertemu dengannya?" Maka dikatakan padanya: "Bawalah ikan dalam keranjang, bila nanti kamu kehilangan ikan itu, maka itulah petunjuknya." Lalu berangkatlah Musa bersama pelayannya yang bernama Yusya' bin Nun, dan keduanya membawa ikan dalam keranjang hingga keduanya sampai pada batu besar. Lalu keduanya meletakkan kepalanya di atas batu dan tidur. Kemudian keluarlah ikan itu dari keranjang (lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu) ' (Qs. Al Kahfi: 61). Kejadian ini mengherankan Musa dan muridnya, maka keduanya melanjutkan sisa malam dan hari perjalannannya. Hingga pada suatu pagi Musa berkata kepada pelayannya, '(Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa lelah karena perjalanan kita ini) ' (Qs. Al Kahfi: 62). Musa tidak merasakan kelelahan kecuali setelah sampai pada tempat yang dituju sebagaimana diperintahkan. Maka muridnya berkata kepadanya: '(Tahukah kamu ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa menceritakan ikan itu. Dan tidaklah yang melupakan aku ini kecuali setan) ' (Qs. Al Kahfi: 63). Musa lalu berkata: '(Itulah tempat yang kita cari. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula) ' (Qs. Al Kahfi: 64). Ketika keduanya sampai di batu tersebut, didapatinya ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang lebar, Musa lantas memberi salam. Khidlir lalu berkata, "Bagaimana cara salam di tempatmu?" Musa menjawab, "Aku adalah Musa." Khidlir balik bertanya, "Musa Bani Isra'il?" Musa menjawab, "Benar." Musa kemudian berkata: '(Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?) ' Khidlir menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama Aku) ' (Qs. Al Kahfi: 66-67). Khidlir melanjutkan ucapannya, "Wahai Musa, aku memiliki ilmu dari ilmunya Allah yang Dia mangajarkan kepadaku yang kamu tidak tahu, dan kamu juga punya ilmu yang diajarkan-Nya yang aku juga tidak tahu." Musa berkata: '(Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun) ' (Qs. Al Kahfi: 69). Maka keduanya berjalan kaki di tepi pantai sementara keduanya tidak memiliki perahu, lalu melintaslah sebuah perahu kapal. Mereka berbicara agar orang-orang yang ada di perahu itu mau membawa keduanya. Karena Khidlir telah dikenali maka mereka pun membawa keduanya dengan tanpa bayaran. Kemudian datang burung kecil hinggap di sisi perahu mematuk-matuk di air laut untuk minum dengan satu atau dua kali patukan. Khidlir lalu berkata, "Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu bila dibandingkan dengan ilmu Allah tidaklah seberapa kecuali seperti patukan burung ini di air lautan." Kemudian Khidlir sengaja mengambil papan perahu lalu merusaknya. Musa pun berkata, "Mereka telah membawa kita dengan tanpa bayaran, tapi kenapa kamu merusaknya untuk menenggelamkan penumpangnya?" Khidlir berkata: '(Bukankah aku telah berkata, "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku) ' Musa menjawab: '(Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku) ' (Qs. Al Kahfi: 72-73). Kejadian pertama ini karena Musa terlupa. Kemudian keduanya pergi hingga bertemu dengan anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Khidlir lalu memegang kepala anak itu, mengangkat dan membantingnya hingga mati. Maka Musa pun bertanya: '(Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?) ' (Qs. Al Kahfi: 74). Khidlir menjawab: '(Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?) ' (Qs. Al Kahfi: 75). Ibnu 'Uyainah berkata, "Ini adalah sebuah penegasan. '(Maka keduanya berjalan hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh. Maka Khidlir menegakkan dinding itu) ' (Qs. Al Kahfi: 77). Rasulullah meneruskan ceritanya: "Khidlir melakukannya dengan tangannya sendiri. Lalu Musa berkata, '(Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. Khidlir menjawab, "Inilah saat perpisahan antara aku dan kamu) ' (Qs. Al Kahfi: 77-78). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa. Kita sangat berharap sekiranya Musa bisa sabar sehingga akan banyak cerita yang bisa kita dengar tentang keduanya."

bukhari:119

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] mantan budak 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab, dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa ada seorang laki-laki datang berdiri di masjid lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dari mana Tuan memerintahkan kami untuk bertalbiyah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata, "Orang-orang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan mengatakan bahwa penduduk Yaman bertalbiyah dari Yalamlam." Sementara Ibnu Umar berkata, "Aku tidak yakin bahwa (yang terakhir) ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:130

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id Al Maqbari] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa dia berkata kepada ['Abdullah bin 'Umar], "Wahai Abu 'Abdurrahman, aku melihat anda mengerjakan empat hal yang tidak aku lihat seorangpun dari sahabatmu melakukannya!" 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Apa sajakah itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku melihat anda tidak menyentuh rukun-rukun (Ka'bah) kecuali rukun Yamani, aku melihat anda mengenakan sandal terbuat dari kulit, aku melihat anda mengecat (rambut) dengan berwarna kuning, dan saat manusia di Makkah melakukan talbiyah setelah melihat hilal aku melihat anda tidak melakukannya kecuali pada hari tarwiyah?" 'Abdullah bin 'Umar pun berkata, "Adapun tentang rukun Ka'bah, sungguh aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya kecuali rukun Yamani. Sedangkan mengenai sandal dari kulit, sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengenakan sandal kulit yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan tetap mengenakannya, dan aku suka bila tetap mengenakannya. Adapun tentang warna kuning, sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup dengan warna tersebut dan aku juga suka melakukannya. Dan tentang talbiyah, sungguh belum pernah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah kecuali setelah kendaraannya melaju (menuju Mina)."

bukhari:161

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari ['Ashim] dari [Ibnu Sirin] berkata, "Aku berkata kepada Abidah, "Kami memiliki rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang kami dapat dari [Anas], atau keluarga Anas.' Ia lalu berkata, "Sekiranya aku memiliki satu helai rambut Rasulullah, maka itu lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya."

bukhari:165

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Zaid] -yaitu Ibnu Aslam- dari ['Iyadl bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari raya 'Iedul Adlha atau Fitri keluar menuju tempat shalat, beliau melewati para wanita seraya bersabda: "Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekahlah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka." Kami bertanya, "Apa sebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?" Beliau menjawab: "Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata lagi: "Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata: "Itulah kekurangan agamanya."

bukhari:293

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bertepatan saat nampak hilal bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Siapa yang ingin memulai haji dengan Umrah hendaklah ia lakukan. Sekiranya aku tidak membawa hewan sembelihan, aku lebih suka melakukan Umrah lebih dahulu." Maka sebagian para sahabat ada yang memulai dengan Umrah dan ada yang memulai dengan haji. Sedang aku termasuk di antara yang mulai dengan Umrah. Maka ketika hari Arafah aku mengalami haid, aku lalu mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Tinggalkanlah Umrahmu. Uraikan rambut kepalamu lalu sisirlah, kemudian mulailah talbiah dengan haji." Maka aku pun laksanakan perintah beliau, hingga ketika tiba malam Hashbah (Malam di Muzdalifah), beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku. Maka aku keluar menuju Tan'im, lalu bertalbiah dengan Umrah sebagai ganti Umrahku sebelumnya." Hisyam berkata, "Dan dalam hal itu tidak ada denda baik berupa hadyu (menyembelih), puasa atau pun sedekah."

bukhari:306

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada'. Di antara kami ada yang bertalbiah dengan Umrah dan ada pula yang bertalbiah dengan haji. Ketika kami sudah sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berihram dengan Umrah dan tidak membawa sembelihan, maka hendaklah dia bertahallul. Dan barangsiapa berihram dengan Umrah dan membawa sembelihan, maka janganlah bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan pada hari Nahr (hari penyembelihan). Dan barangsiapa bertalbiah (memulai) dengan haji, hendaklah menyempurnakan hajinya." 'Aisyah berkata, "Kemudian aku mengalami haid dan terus terjadi hingga hari 'Arafah, dan aku tidak bertalbiah kecuali dengan Umrah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk menguraikan (rambut) kepalaku dan menyisirnya, lalu bertalbiah dengan haji dan meninggalkan Umrah. Maka aku laksanakan hingga aku merampungkan hajiku. Kemudian beliau mengutus saudaraku, 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku dan memerintahkan aku agar aku berumrah dari Tan'im sebagai ganti Umrahku sebelumnya."

bukhari:308

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, 'Bukalah'. Malaikat penjaga langit berkata, 'Siapa Ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril'. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, 'Apakah kamu bersama orang lain? ' Jibril menjawab, "Ya, bersamaku Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga itu bertanya lagi, 'Apakah dia diutus sebagai Rasul? ' Jibril menjawab, 'Benar.' Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, "Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.' Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka'." Anas berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Idris.' Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Musa.' Kemudian aku berjalan melewati 'Isa, dan ia pun berkata, 'Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah 'Isa.' Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam.' Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu 'Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis." Ibnu Hazm berkata, "Anas bin Malik menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, 'Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ' Aku jawab: 'Shalat lima puluh kali.' Lalu dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ' Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.' Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.' Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.' Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, Allah lalu berfirman: 'Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ' Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, 'Kembailah kepada Rabb-Mu! ' Aku katakan, 'Aku malu kepada Rabb-ku.' Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi."

bukhari:336

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [Pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Pada hari Nahr (Idul Adlha) Abu Bakar mengutusku kepada para pemberi pengumuman saat pelaksanaan haji, di Mina kami umumkan bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang." Humaid bin 'Abdurrahman berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membonceng Ali pada tunggangannya dan memerintahkannya untuk mengumumkan surat Al Bara'ah (At-Taubah)." Abu Hurairah berkata, "'Ali lalu mengumumkan bersama kami pada penduduk Mina di hari Nahar, bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang."

bukhari:356

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kapadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang Badar dari kalangan Anshar, dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk sedang aku sering memimpin shalat kaumku. Apabila turun hujun, maka air menggenangi lembah yang ada antara aku dan mereka sehingga aku tidak bisa pergi ke masjid untuk memimpin shalat. Aku menginginkan Tuan dapat mengunjungi aku lalu shalat di rumahku yang akan aku jadikan sebagai tempat shalat." Mahmud berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Aku akan lakukan insyaallah." 'Itban berkata, "Maka berangkatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar ketika siang hari, beliau lalu meminta izin lalu aku mengizinkannya, dan beliau tidak duduk hingga beliau masuk ke dalam rumah. Kemudian beliau bersabda: "Mana tempat di rumahmu yang kau sukai untuk aku pimpin shalat." Maka aku tunjukkan tempat di sisi rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dan takbir. Sementara kami berdiri membuat shaf di belakang beliau, beliau shalat dua rakaat kemudian salam." 'Itban melanjutkan, "Lalu kami suguhkan makanan dari daging yang kami masak untuk beliau. Maka berkumpullah warga desa di rumahku dalam jumlah yang banyak. Salah seorang dari mereka lalu berkata, "Mana Malik bin Ad-Dukhaisyin atau Ibnu Ad Dukhsyun?" Ada seorang yang menjawab, "Dia munafik, dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kamu ucapkan seperti itu. Bukankan kamu tahu dia telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" Orang itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." 'Itban berkata, "Kami lihat pandangan dan nasehat beliau itu untuk kaum Munafikin. Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" [Ibnu Syihab] berkata, "Kemudian aku tanyakan kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] salah seorang dari Bani Salim yang termasuk orang terpandang tentang hadits Mahmud bin Ar Rabi' ini. Maka dia membenarkannya."

bukhari:407

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin 'Umar], bahwa ia pernah tidur di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat dia masih pemuda lajang dan belum punya keluarga."

bukhari:421

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Pada hari peperangan Khandaq, Sa'd terluka pada bagian lengannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendirikan tenda untuk menjenguk Sa'd dari dekat, sementara di Masjid banyak juga tenda milik bani ghifar. Kemudian banyak darah yang mengalir ke arah mereka (orang-orang bani Ghifar), maka mereka pun berkata, 'Wahai penghuni tenda! Cairan apa yang mengenai kami ini? Ia muncul dari arah kalian? ' Dan ternyata cairan itu ada darah Sa'd yang keluar sehingga ia pun meninggal."

bukhari:443

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Ju'aid bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Khushaifah] dari [As Sa'ib bin Yazid] berkata, "Ketika aku berdiri di dalam masjid tiba-tiba ada seseorang melempar aku dengan kerikil, dan ternyata setelah aku perhatikan orang itu adalah ' [Umar bin Al Khaththab]. Dia berkata, "Pergi dan bawalah dua orang ini kepadaku." Maka aku datang dengan membawa dua orang yang dimaksud, Umar lalu bertanya, "Siapa kalian berdua?" Atau "Dari mana asalnya kalian berdua?" Keduanya menjawab, "Kami berasal dari Tha'if" 'Umar bin Al Khaththab pun berkata, "Sekiranya kalian dari penduduk sini maka aku akan hukum kalian berdua! Sebab kalian telah meninggikan suara di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:450

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya] ia mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya keberadaan kalian dibandingakan ummat-ummat sebelum kalian seperti masa antara shalat 'Ashar dan terbenamnya matahari. Ahlu Taurat diberikan Kitab Taurat, kemudian mereka mengamalkannya hingga apabila sampai pertengahan siang hari mereka menjadi lemah (tidak kuat sehingga melalaikannya). Maka mereka diberi pahala satu qirath satu qirath. Kemudian Ahlu Injil diberikan Kitab Injil, lalu mereka mengamalkannya hingga waktu shalat 'Ashar, dan mereka pun melemah. Maka merekapun diberi pahala satu qirath satu qirath. Sedangkan kita diberikan Al Qur'an, lalu kita mengamalkannya hingga matahari terbenam, maka kita diberi pahala dua qirath dua qirath. kedua Ahlul Kitab tersebut berkata, 'Wahai Rabb kami, bagaimana Engkau memberikan mereka dua qirath dua qirath dan Engkau beri kami satu qirath satu qirath. Padahal kami lebih banyak beramal! ' Beliau melanjutkan kisahnya: "Maka Allah 'azza wajalla bertanya: 'Apakah Aku menzhalimi sesuatu dari bagian pahala kalian? ' Mereka menjawab, 'Tidak'. Maka Allah 'azza wajalla berfirman: 'Itulah karunia-Ku yang Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki'."

bukhari:524

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah] mengabarkan kepadanya, ia katakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat 'Isya ketika malam telah masuk sepertiga akhir malam ('Atamah), dan itu terjadi ketika Islam belum luas tersebar. Beliau tidak juga keluar hingga 'Umar berkata, 'Para wanita dan anak-anak sudah tidur! ' Maka beliau pun keluar dan bersabda kepada orang-orang yang ada di Masjid: "Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat ini selain kalian."

bukhari:533

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar] dari [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- berkata, telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwahl] bahwa ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya hingga sepertiga malam yang akhir. Lalu 'Umar pun berseru kepada beliau, "(Laksanakanlah) shalat, sebab para wanita dan anak-anak telah terlelap tidur." Maka keluarlah beliau seraya berkata: "Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat Isya ini selain kalian." Beliau tidaklah melaksanakan shalat seperti ini kecuali di Madinah. Dan mereka melaksnakan shalat antara hilangnya syafaq (cahaya kemerahan di langit) hingga sepertiga awal dari malam."

bukhari:536

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] -yaitu Ibnu Ghailan- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah suatu malam disibukkan dengan urusan sehingga mengakhirkan shalat 'Isya. Dan karenanya kami tertidur di dalam masjid. Lalu kami terbangun, lalu tertidur, lalu terbangun lagi hingga akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami seraya bersabda: "Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat seperti ini selain kalian." Dan Ibnu 'Umar tidak mempermasalahkan apakah Beliau memajukannya atau mengakhirkan. Pelaksanakaannya. Dan Ibnu Umar tidur dahulu sebelum shalat Isya. [Ibnu Juraij] berkata, "Aku bertanya kepada ['Atha'], lalu dia berkata, "Aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata, "Pernah suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat 'Isya hingga banyak orang tertidur, kemudian mereka terbangun, lalu tertidur lagi, kemudian terbangun lagi." 'Umar bin Al Khaththab lalu berdiri dan berkata, "Shalat." 'Atha' berkata, Ibnu 'Abbas, "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian keluar dengan meletakkan tangan pada kepala, seakan aku melihat rambut beliau basah meneteskan air. Beliau kemudiaan bersabda: "Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan mereka melaksanakan shalat 'Isya seperti waktu sekarang ini." Aku (Ibnu Juraij) kemudian menanyakan kepada 'Atha untuk memastikan kenapa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di kepalanya seabgaimana yang diberitakan oleh Ibnu 'Abbas. Maka 'Atha merenggangkan sedikit jari-jarinya kemudian meletakkan ujung jarinya di atas sisi kepala, kemudian ia menekannya sambil menggerakkan ke sekeliling kepala hingga ibu jarinya menyentuh ujung telinga yang dimulai dari pelipis hingga pangkal jenggot. Dia melakukannya tidak pelan juga tidak cepat, kecuali sedang seperti itu. Lalu Beliau bersabda: "Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan mereka melaksanakan shalat seperti waktu sekarang ini."

bukhari:537

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Jabir bin Samrah] berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'd (bin Abu Waqash) kepada 'Umar. Maka 'Umar menggantinya dengan 'Ammar. Mereka mengadukan Sa'd karena dianggap tidak baik dalam shalatnya. Maka Sa'd dikirim kepada 'Umar dan ditanya, "Wahai Abu Ishaq, penduduk Kufah menganggap kamu tidak baik dalam shalat?" [Abu Ishaq] menjawab, "Demi Allah, aku memimpin shalat mereka sebagaimana shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah aku mengurangi sedikitpun dalam melaksanakan shalat 'Isya bersama mereka. Aku memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan aku pendekkan pada dua rakaat yang akhir." 'Umar berkata, "wahai Abu Ishaq, kami juga menganggap begitu terhadapmu." Kemudian 'Umar mengutus seorang atau beberapa orang bersama Sa'd ke Kufah. Orang itu kemudian bertanya kepada para penduduk tentang Sa'd, tidak ada satupun masjid yang dikunjungi tanpa menanyakan tentang Sa'd, mereka semua mengagumi Sa'd dan mengenalnya dengan baik. Hingga akhirnya sampai ke sebuah masjid milik bani 'Abs, lalu salah seorang dari mereka yang bernama Usamah bin Qatadah dengan nama panggilan Abu Sa'dah berkata, "Jika kalian minta pendapat kami, maka kami katakan bahwa Sa'd adalah seorang yang tidak memudahkan pasukan, bila membagi tidak sama dan tidak adil dalam mengambil keputusan." Maka Sa'd berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan berdo'a dengan tiga do'a; Ya Allah jika dia, hambamu ini, berdusta, dan mengatakan ini dengan maksud riya' atau sum'ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya dan campakkanlah dia dengan berbagai fitnah." Setelah beberapa masa kemudian, orang tersebut bila ditanya mengapa keadaannya jadi sengsara begitu, maka ia menjawab, "Aku orang tua renta yang terkena fitnah akibat do'anya Sa'd." 'Abdul Malik berkata, "Aku sendiri melihat kedua alisnya telah panjang ke bawah menutupi kedua matanya, dan sungguh dia tersia-siakan saat berada di jalan-jalan."

bukhari:713

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepada keduanya, bahwa orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita pada hari kiamat nanti?" Beliau menjawab: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) bulan pada malam purnama, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) matahari, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau lantas bersabda: "Sungguh kalian akan dapat melihat-Nya seperti itu juga. Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat, lalu Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Barangsiapa menyembah seseuatu, maka ia akan ikut dengannya.' Maka di antara mereka ada yang mengikuti matahari, di antara mereka ada yang mengikuti bulan dan di antara mereka ada pula yang mengikuti thaghut-thaghut. Maka tinggallah ummat ini, yang diantaranya ada para munafiknya. Maka Allah mendatangi mereka dan lalu berfirman: 'Aku adalah Rabb kalian.' Mereka berkata, 'Inilah tempat kedudukan kami hingga datang Rabb kami. Apabila Rabb kami telah datang pasti kami mengenalnya.' Maka Allah mendatangi mereka seraya berfirman: 'Akulah Rabb kalian.' Allah kemudian memanggil mereka, lalu dibentangkanlah Ash Shirath di atas neraka Jahannam. Dan akulah orang yang pertama berhasil melewatinya di antara para Rasul bersama ummatnya. Pada hari itu tidak ada seorangpun yang dapat berbicara kecuali para Rasul, dan ucapan para Rasul adalah: 'Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.' Dan di dalam Jahannam ada besi yang ujungnya bengkok seperti duri Sa'dan (tumbuhan yang berduri tajam). Pernahkah kalian melihat duri Sa'dan?" Mereka menjawab: "Ya, pernah." Beliau melanjutkan: "Sungguh dia seperti duri Sa'dan, hanya saja tidak ada yang mengetahui ukuran besarnya duri tersebut kecuali Allah. Duri tersebut akan menusuk-nusuk manusia berdasarkan amal amal mereka. Di antara mereka ada yang dikoyak-koyak hingga binasa disebabkan amalnya, ada pula yang dipotong-potong kemudian selamat melewatinya. Hingga apabila Allah berkehendak memberikan rahmat-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan Malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang pernah menyembah Allah. Maka para Malikat mengeluarkan mereka, yang mereka dikenal berdasarkan tanda bekas-bekas sujud (atsarus sujud). Dan Allah telah mengharamkan kepada neraka untuk memakan (membakar) atsarus sujud, lalu keluarlah mereka dari neraka. Setiap anak keturunan Adam akan dibakar oleh neraka kecuali mereka yang memiliki atsarus sujud. Maka mereka keluar dalam keadaan sudah hangus terbakar (gosong), lalu mereka disiram dengan air kehidupan kemudian jadilah mereka tumbuh seperti tumbuhnya benih di tepian aliran sungai. Setelah itu selesailah Allah memutuskan perkara di antara hamba-hambaNya. Dan yang tinggal hanyalah seorang yang berada antara surga dan neraka, dan dia adalah orang terakhir yang memasuki surga di antara penghuni neraka yang berhak memasukinya, dia sedang menghadapkan wajahnya ke neraka seraya berkata, 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka! Sungguh anginnya neraka telah meracuni aku dan baranya telah memanggang aku.' Lalu Allah berfirman: 'Apakah seandainya kamu diberi kesempatan kali yang lain kamu tidak akan meminta yang lain lagi? ' Orang itu menjawab: 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, ya Allah! ' Maka Allah memberikan kepadanya janji dan ikatan perjanjian sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Kemudian Allah memalingkan wajah orang tersebut dari neraka. Maka ketika wajahnya dihadapkan kepada surga, dia meliahat taman-taman dan keindahan surga lalu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, dekatkan aku ke pintu surga! ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah permintaan kamu sebelumnya?" Orang itu menjawab, 'Ya Rabb, aku tidak mau menjadi ciptaanM-u yang paling celaka.' Allah kembali bertanya: 'Apakah kamu bila telah diberikan permintaanmu sekarang ini, nantinya kamu tidak akan meminta yang lain lagi?" Orang itu menjawab, 'Tidak, demi kemuliaan-Mu. Aku tidak akan meminta yang lain setelah ini.' Maka Rabbnya memberikan kepadanya janji dan ikatan sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Lalu orang tersebut didekatkan ke pintu surga. Maka manakala orang itu sudah sampai di pintu surga, dia melihat keindahan surga dan taman-taman yang hijau serta kegembiraan yang terdapat didalamnya, orang itu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, masukkanlah aku ke surga! ' Allah berfirman: 'Celakalah kamu dari sikap kamu yang tidak menepati janji. Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah kamu diberikan apa yang kamu pinta?" Orang itu berkata, 'Ya Rabb, janganlah Engkau menjadikan aku ciptaan-Mu yang paling celaka.' Maka Allah Azza Wa Jalla tertawa mendengarnya. Lalu Allah mengizinkan orang itu memasuki surga. Setelahitu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bayangkanlah! ' Lalu orang itu membayangkan hingga setelah selesai apa yang ia bayangkan, Allah berfirman kepadanya: 'Dari sini.' Dan demikianlah Rabbnya mengingatkan orang tersebut hingga manakala orang tersebut selesai membayangkan, Allah berfirman lagi: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya.' [Abu Hurairah] berkata, "Aku tidak mengingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali sabdanya: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Sungguh aku mendengar Beliau menyebutkan: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya'."

bukhari:764

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Sumayyah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata, "Pernah datang para fuqara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Orang-orang kaya, dengan harta benda mereka itu, mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi, juga kenikmatan yang abadi. Karena mereka melaksanakan shalat seperti juga kami melaksanakan shalat. Mereka shaum sebagaimana kami juga shaum. Namun mereka memiliki kelebihan disebabkan harta mereka, sehingga mereka dapat menunaikan 'ibadah haji dengan harta tersebut, juga dapat melaksnakan 'umrah bahkan dapat berjihad dan bersedekah." Maka beliau pun bersabda: "Maukah aku sampaikan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian ambil (sebagai amal ibadah) kalian akan dapat melampaui (derajat) orang-orang yang sudah mengalahkan kalian tersebut, dan tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian dengan amal ini sehingga kalian menjadi yang terbaik di antara kalian dan di tengah-tengah mereka kecuali bila ada orang yang mengerjakan seperti yang kalian amalkan ini. Yaitu kalian membaca tasbih (Subhaanallah), membaca tahmid (Alhamdulillah) dan membaca takbir (Allahu Akbar) setiap selesai dari shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." Kemudian setelah itu di antara kami terdapat perbedaan pendapat. Di antara kami ada yang berkata, "Kita bertasbih tiga puluh tiga kali, lalu bertahmid tiga puluh tiga kali, lalu bertakbir empat puluh tiga kali." Kemudian aku kembali menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Bacalah 'Subhaanallah walhamdulillah wallahu Akbar' hingga dari itu semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali."

bukhari:798

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya' ketika malam sudah larut, hingga 'Umar berseru pun kepada beliau, "Para wanita dan anak-anak sudah tidur!" Maka keluarlah Rasulullah seraya bersabda: "Tidak ada seorangpun yang menunggu pelaksanaan shalat 'Isya ini dari penduduk bumi selain kalian." Dan pada hari itu tidak ada satu orangpun yang melaksanakan shalat selain penduduk Madinah. Mereka melakanakan shalat 'Isya antara telah berlalunya waktu syafaq hingga sepertiga awal malam."

bukhari:817

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid], "Sesungguhnya orang yang menambah adzan ketiga pada shalat Jum'at adalah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu, ketika penduduk Madinah semakin banyak. Dan tidak ada mu'adzin bagi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu. Dan adzan shalat Jum'at dilaksanakan ketika Imam sudah duduk, yakni duduk di atas mimbar."

bukhari:862

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa'ib bin Yazid] mengabarkan kepadanya, bahwa adzan yang kedua pada hari Jum'at diperintahkan oleh 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu ketika penduduk Madinah semakin banyak. Adapun sebelumnya, adzan hari Jum'at dikumandangkan ketika Imam sudah duduk."

bukhari:864

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat dibelakangnya. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama'ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu." Abu 'Abdullah Al Bukhari berkata, "Hadits ini dikuatkan oleh [Yunus]."

bukhari:872

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki mendatangi beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, hujan sudah lama tidak turun, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kita." Maka beliau pun berdoa hingga hujan pun turun, dan hampir-hampir kami tidak bisa pulang ke rumah kami. Dan hujan terus turun hingga hari Jum'at berikutnya." Anas bin Malik berkata, "Laki-laki itu atau lelaki lain berdiri lalu berkata, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah agar hujan segera dialihkan dari kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahyakan kami." Anas bin Malik berkata, "Sungguh aku melihat awan berpencar ke kanan dan kiri, lalu hujan turun namun tidak menghujani penduduk Madinah."

bukhari:959

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat ludah pada arah qiblat masjid. Spontan Beliau menampakkan kemarahannya kepada jama'ah masjid seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah berada dihadapan setiap orang dari kalian (saat shalat). Maka bila sedang shalat janganlah seseorang meludah" atau sabdanya: "janganlah dia membuang dahak". Kemudian Beliau turun lalu menggosok ludah tersebut dengan tangannya. Dan berkata, Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Jika seorang dari kalian meludah, maka meludahlah kearah kirinya".

bukhari:1137

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Murrah] berkata; Aku mendengar ['Abdurrahman bin Abu Laila] berkata,: "Suatu hari [Sahal bin Hunaif] dan [Qais bin Sa'ad] sedang duduk di Qadisiyah, lalu lewatlah jenazah di hadapan keduanya, maka keduanya berdiri. Kemudian dikatakan kepada keduanya bahwa jenazah itu adalah dari penduduk asli, atau dari Ahlu dzimmah. Maka keduanya berkata,: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah jenazah lewat di hadapan Beliau lalu Beliau berdiri. Kemudian dikatakan kepada Beliau bahwa itu adalah jenazah orang Yahudi. Maka Beliau bersabda: "Bukankah ia juga memiliki nyawa?" Dan berkata [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari ['Amru] dari [Ibnu Abu Laila] berkata,: "Aku pernah bersama [Qais] dan [Sahl] Radliallahu 'anhu, lalu keduanya berkata; Kami pernah bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dan berkata, [Zakariya] dari [Sya'biy] dari [Ibnu Abi Laila], dulu [Abu Mas'ud] dan [Qais] berdiri untuk jenazah.

bukhari:1229

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada suatu hari keluar untuk menyolatkan syuhada' perang Uhud sebagaimana shalat untuk mayit. Kemudian Beliau pergi menuju mimbar lalu bersabda: "Sungguh aku ini yang terdepan dari kalian dan aku menjadi saksi atas kalian. Dan aku, demi Allah, sekarang sedang melihat telagaku (yang di surga) dan aku telah diberikan kunci-kunci kekayaan bumi atau kunci-kinci bumi (dunia). Demi Allah, sungguh aku tidak khawatir kepada kalian bahwa kalian akan menyekutukan (Allah) kembali sepeninggal aku. Namun yang aku khawatirkan terhadap kalian adalah kalian akan memperebutkan (kekayaan) duniawi ini".

bukhari:1258

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] telah menceritakan kepada saya [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdurrahman] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata,: Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi' Al Ghorqad yang kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi kami, lalu Beliau duduk maka kami pun ikut duduk dekat Beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu Beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya seraya berkata,: "Tidak ada seorangpun dari kalian dan juga tidak satupun jiwa yang bernafas melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan melainkan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya". Kemudian ada seorang yang berkata,: "Wahai Rasulullah, dengan begitu apakah kita tidak pasrah saja menunggu apa yang sudah ditentukan buat kita dan kita tidak perlu beramal?. Karena barangsiapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang berbahagia, maka pasti dia sampai kepada amalan orang yang berbahagia, sebaliknya siapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara maka pasti dia akan sampai kepada amalan orang yang sengsara". Maka Beliau bersabda: "(Tidak begitu). Akan tetapi siapa yang telah ditetapkan sebagai orang yang berbahagia, dia akan dimudahkan untuk beramal amalan orang yang berbahagia dan sebaliknya orang yang telah ditetapkan sebagai orang yang akan sengsara maka dia pasti akan dimudahkan beramal amalan orang yang sengsara". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Al Lail ayat 5 - 6 yang artinya: ("Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga) ").

bukhari:1274

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada saya [Nafi'] bahwa [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] mengabarkannya berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi para penghuni sumur (kaum musyrikin) yang terbunuh dalam perang Badar lalu bersabda: "Kalian telah mendapatkan apa yang dijanjkan Rabb kalian adalah benar". Lalu Beliau ditanya: "Anda memanggil mereka (yang sudah mati)?". Maka Beliau menjawab: "Tidaklah kalian lebih bisa mendengar daripada mereka, hanya saja mereka tidak dapat menjawab".

bukhari:1281

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang dari kalian meninggal dunia maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduk (tinggal) nya setiap pagi dan petang hari. Jika dia termasuk penduduk surga, maka akan (melihat kedudukannya) sebagai penduduk surga dan jika dia termasuk penduduk neraka, maka akan (melihat kedudukannya) sebagai penduduk neraka lalu dikatakan kepadanya inilah tempat duduk tinggalmu hingga nanti Allah membangkitkanmu pada hari qiyamat".

bukhari:1290

Telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdur Rahim] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Yahya bin Sa'id bin Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; Ada seorang Arab Badui menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata,: "Tunjukkan kepadaku suatu amal yang bila aku kerjakan akan memasukkan aku kedalam surga". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kamu menyembah Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat yang diwajibkan, kamu tunaikan zakat yang wajib, kamu mengerjakan shaum (puasa) bulan Ramadhan. Kemudian orang Badui itu berkata,: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku tidak akan menambah dari perintah-perintah ini". Ketika hendak pergi, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang berkeinginan melihat laki-laki penghuni surga maka hendaklah dia melihat orang ini". Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Abu Hayyan] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Zur'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sepeti hadits ini.

bukhari:1310

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abu Hasyim] dia mendengar [Husyaim] yang telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Zaid bin Wahab] berkata; "Saat aku melewati Zabdah, aku bertemu dengan [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, lalu aku bertanya kepadanya; "Apa yang menyebabkanmu sampai menetap di tempat ini?". Dia menjawab: "Sebelumnya aku tinggal di Syam, namun aku berselisih dengan Mu'awiyah tentang ayat; "walladziina yaknizuunadz dzahaba wal fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah". Muawiyah berkata, ayat ini turun pada Ahli kitab, sedangkan aku berkata, ayat ini turun kepada kita dan mereka. Hal inilah yang menjadikan aku berselisih dengannya. Lalu dia mengirim surat kepada 'Utsman radliallahu 'anhu mengeluhkanku. Akhirnya 'Utsman radliallahu 'anhu mengirim surat kepadaku agar aku datang ke Madinah. Lalu aku mendatanginya, kemudian orang-orang mengerumuniku seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelumnya, lalu aku mengabarkan hal itu kepada Utsman. Lalu ia mengatakan kepadaku: "Jika engkau mau, engkau boleh meninggalkannya, dan engkau akan menjadi lebih dekat (denganku) ". Kejadian itulah yang menjadikan aku tinggal disini. Seandainya seorang budak Habsyi memerintahku, sungguh aku akan mendengar dan mentaatinya".

bukhari:1318

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mu'adz radliallahu 'anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Kamu akan mendatangi Ahlul Kitab, maka hendaklah da'wah yang pertama kali lakukan kepada mereka adalah mengajak mereka untuk ber'ibadah kepada Allah. Jika mereka telah mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah melaksanakannya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang akan diberikan kepada orang-orang faqir dari mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka ambillah dari mereka (sesuai ketentuannya) dan peliharalah kesucian harta manusia".

bukhari:1365

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Zaid] dia adalah putra Aslam dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khurdri radliallahu 'anhu]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar menuju lapangan tempat shalat untuk melaksanakan shalat 'Iedul Adhha atau 'Iedul Fithri. Setelah selesai Beliau memberi nasehat kepada manusia dan memerintahkan mereka untuk menunaikan zakat seraya bersabda: "Wahai manusia, bershadaqahlah (berzakatlah) ". Kemudian Beliau mendatangi jama'ah wanita lalu bersabda: "Wahai kaum wanita, bershadaqahlah. Sungguh aku melihat kalian adalah yang paling banyak akan menjadi penghuni neraka". Mereka bertanya: "Mengapa begitu, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian (suami). Tidaklah aku melihat orang yang lebih kurang akal dan agamanya melebihi seorang dari kalian, wahai para wanita". Kemudian Beliau mengakhiri khuthbahnya lalu pergi. Sesampainya Beliau di tempat tinggalnya, datanglah Zainab, isteri Ibu Mas'ud meminta izin kepada Beliau, lalu dikatakan kepada Beliau; "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ini adalah Zainab". Beliau bertanya: "Zainab siapa?". Dikatakan: "Zainab isteri dari Ibnu Mas'ud". Beliau berkata,: "Oh ya, persilakanlah dia". Maka dia diizinkan kemudian berkata,: "Wahai Nabi Allah, sungguh anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat) sedangkan aku memiliki emas yang aku berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan aku sedekahkan ini dibandingkan mereka (mustahiq). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ibnu Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih barhak kamu berikan shadaqah dari pada mereka".

bukhari:1369

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] berkata; Aku mendengar [Hamzah bin 'Abdullah bin 'Umar] berkata; Aku mendengar: ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Senantiasa ada seorang yang suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari qiyamat dia datang dalam keadaan wajahnya terpotong (bagian) dagingnya". Dan Beliau juga bersabda: "Matahari akan didekatkan pada hari qiyamat hingga keringat akan mencapai ketinggian setengah telinga. Karena kondisi mereka seperti itu, maka orang-orang memohon bantuan (do'a) kepada nabi Adam, Musa, kemudian Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam". ['Abdullah bin Shalih] menambahkan telah menceritakan kepada saya [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu Ja'far]: "Maka Beliau memberi syafa'at untuk memutuskan perkara diantara manusia hingga akhirnya Beliau mengambil tali pintu (surga). Dan pada hari itulah Allah menempatkan Beliau pada kedudukan yang terpuji yang dipuji oleh seluruh makhluq yang berkumpul". Dan berkata, [Mu'allaa] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [An-Nu'man bin Rasyid] dari ['Abdullah bin Muslim saudara dari Az Zuhriy] dari [Hamzah] bahwa dia mendengar [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah ini".

bukhari:1381

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maram] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Yunus bin Zaid] dari [Az Zuhriy] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pada tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air, atau air tanah maka zakatnya sepersepuluh, adapun yang diairi dengan menggunakan tenaga maka zakatnya seperduapuluh". Abu Abdullah Al Bukhari berkata; "Ini adalah tafsiran pertama karena Beliau tidak menentukannya saat waktu pertama kali, yakni hadits Ibn Umar; "Pada setiap tanaman yang diairi dengan hujan adalah sepersepuluh". Lalu Beliau menjelaskan hal ini; "Dan menentukan waktu dan tambahan ini bisa diterima, dan penafsiran adalah suatu tuntutan suatu hal yang belum jelas, jika diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya. Seperti Fadhal bin 'Abbas pernah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak shalat di dalam Ka'bah namun Bilal berkata, bahwa Beliau shalat disana. Maka perkataan Bilal diambil, sedangkan perkataan Fadhl ditinggal.

bukhari:1388

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Malik] berkata, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudriy] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada harta (uang) kurang dari lima waaq ". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari: "Ini tafsiran awal ketika Beliau bersabda: ""Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq". Kemudian yang dijadikan pegangan dalam masalah ilmu selamanya adalah apa yang ditambahkan oleh perawi yang dikenal kuat atau ang mereka jelaskan".

bukhari:1389

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy] dari [Abu Ma'bad] sahayanya [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Mu'adz bin Jabal Radhiyalahu'anhu ketika Beliau mengutusnya ke negeri Yaman: "Sesungguhnya kamu akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, jika kamu sudah mendatangi mereka maka ajaklah mereka untuk bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaati kamu tentang hal itu, maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka shalat lima waktu pada setiap hari dan malamnya. Jika mereka telah mena'ati kamu tentang hal itu maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang diambil dari kalangan orang mampu dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang faqir dari mereka. Jika mereka mena'ati kamu dalam hal itu maka janganlah kamu mengambil harta-harta terhormat mereka dan takutlah terhadap do'anya orang yang terzholimi karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang menghalangi) nya".

bukhari:1401

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri, atau katanya zakat Ramadhan bagi setiap laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun budak satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". Kemudian orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' untuk biji gandum. Adalah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bila berzakat dia memberikannya dengan kurma. Kemudian penduduk Madinah kesulitan mendapatkan kurma akhirnya mereka mengeluarkan gandum. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikan zakatnya atas nama anak kecil maupun dewasa hingga atas nama bayi sekalipun dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya 'Iedul Fithri.

bukhari:1415

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bisir] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Warqa'] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] ia berkata; "Dahulu para penduduk Yaman berhajji namun mereka tidak membawa bekal dan mereka berkata, kami adalah orang-orang yang bertawakal. Ketika mereka tiba di Makkah, mereka meminta-minta kepada manusia. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat 197 dari QS Al Baqarah) yang artinya ("Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa".) Dan diriwayatkan pula oleh [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] secara mursal.

bukhari:1426

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Makkah, mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1427

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah (memulai hajji) di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, 'Abdullah; telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam".

bukhari:1428

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1429

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Yaman di Yalamlam dan bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1431

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Abdullah bin Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu bagi masing-masing penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka dia memulai dari kediamannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1432

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

bukhari:1444

Telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di Madinah empat raka'at dan di Dzul Hulaifah dua raka'at kemudian bermalam di Dzul Hulaifah sampai pagi. Ketika Beliau berangkat dengan tunggangannya dan sampai siang hari, Beliau memulai ihram".

bukhari:1445

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, sedangkan kami bersama Beliau, di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Kemudian Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bermalam disana hingga pagi. Kemudian mengendara tunggangannya hingga siang hari saat tiba di adang sahara lalu Beliau memuji Allah, bertasbih dan bertakbir kemudian berihram (berniat) hajji dan 'umrah begitu juga orang-orang ikut berihran. Ketika kami telah tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga tiba hari tarwiah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang berihram untuk niat hajji. Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dua ekor sapi dengan tangan Beliau sendiri sambil berdiri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelih dua ekor kambing yang gemuk". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari; Sebagian mereka berkata, hadits ini dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliallahu 'anhu.

bukhari:1450

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Shalih bin Kaisan] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram ketika hewan tunggangannya sedang berdiri tegak".

bukhari:1451

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], ['Atho'] berkata, [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah 'Ali radliallahu 'anhu agar tetap menjaga ihramnya, lalu Beliau menyebutkan ucapan Suraqah. [Muhammad bin Bakar] menambahkan dari [Ibnu Juraij] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Ali): "Wahai 'Ali, bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?". Dia menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau bersabda: "Berkurbanlah dan jagalah keadaanmu tetap dalam keadaan berihram".

bukhari:1455

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin'Ali Al Khallal Al Hudzliy] telah menceritakan kepada kami ['Adush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayan] berkata; Aku mendengar [Marwan Al Ashfar] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: "Ali radliallahu 'anhu tiba di Makkah dari Yaman mendahului Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bertanya kepadanya: "Bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?". Dia menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau bersabda: "Seandainya aku tidak membawa hewan qurban pasti aku sudah bertahallul".

bukhari:1456

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Bakar Al Hanafiy] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid]; aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan haji dan malam-malam bulan hajji serta hari-hari haram haji hingga kami singgah di daerah Saraf. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka Beliau keluar menemui para sahabatnya lalu berkata: "Barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hewan qurban dan ia lebih suka bila menjadikan ihramnya sebagai 'umrah, maka lakukanlah dan barangsiapa yang membawa hewan qurban tidak apa". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mengambilnya (apa yang diserukan oleh Beliau) dan ada juga yang meninggalkannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Adapun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beberapa orang dari para sahabatnya adalah termasuk orang-orang yang kuat dan mereka membawa hewan qurban maka mereka tidak mengambil ihram mereka sebagai 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sedangkan aku ketika itu sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Wahai gerangan, apa yang membuatmu menangis,?" Aku menjawab: "Aku telah mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang melakukan 'umrah". Beliau bertanya: "Memang apa yang sedang kamu alami?". Aku menjawab: "Aku tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu hanyalah seorang wanita dari putri-putri Adam yang Allah telah menetapkan untuk mereka ketentuan (maksudnya haidh), maka laksanakanlah hajjimu semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan pahala dengannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian kami keluar dalam pelaksanaan hajji Beliau hingga kami tiba di Mina yang ketika itu aku telah kembali suci. Kemudian aku keluar dari Mina lalu menuntaskan manasik di Baitulloh". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku keluar bersama Beliau pada nafar akhir hingga Beliau sampai di tempat melempar Jumrah dan kamipun ikut berhenti bersama Beliau. Kemudian Beliau memanggil 'Abdurrahman bin Abu Bakar seraya berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu ini dari tanah haram dan lakukanlah ihram untuk 'umrah lalu selesaikanlah manasik lalu datanglah kalian berdua kesini karena aku akan menunggu kalian hingga kalian datang". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka kami berdua keluar hingga saat aku sudah selesai (dari 'umrahku) dan menyelesaikan thowafku aku datang menemui Beliau pada waktu sahar (sepertiga akhir malam) lalu Beliau bertanya: "Apakah kalian sudah selesai?". Aku menjawab: "Ya sudah". Maka Beliau mengumumkan keberangkatan kepada para sahabatnya. Maka orang-orang berangkat dan berjalan menuju Madinah". Sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam "dhair":. Kata kerja bisa berasal dari "dhaoro-yadhiiru" yang kesemuanya memiliki arti: "membahayakan" atau "merugikan".

bukhari:1458

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun hajji wada' (perpisahan). Diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah, ada yang berihram untuk hajji dan 'umrah dan ada pula yang berihram untuk hajji. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk hajji. Adapun orang yang berihram untuk hajji atau menggabungkan hajji dan 'umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Dzul Hijjah) ".

bukhari:1460

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Ali bin Husain] dari [Marwan bin Al Hakam] berkata: "Aku menyaksikan ['Utsman] dan ['Ali radliallahu 'anhuma] melarang mengerjakan hajji dengan cara tamattu' dan agar pelaksanaan keduanya digabungkan. Ketika aku melihat 'Ali berihram untuk keduanya (dengan niat atau talbiyyah); "labbaika bi'umrah wa hajjah (Ya Allah aku penuhi panggilanMu dan aku berniat untuk 'umrah dan hajji), dia berkata: "Aku tidak akan meninggalkan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya karena perkataan seseorang".

bukhari:1461

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad Al A'war] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayab] berkata: 'Ali dan 'Utsman radliallahu 'anhuma berbeda pendapat tentang pelaksanaan hajji dengan tamattu' ketika keduanya berada di 'Usfan. ['Ali] berkata: "Apa yang kamu inginkan sehingga kamu melarang sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam?". Ketika 'Ali menyampaikan pendapatnya itu, maka dia memulai ihram dengan menggabungkan keduanya (hajji dan 'umrah).

bukhari:1467

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".

bukhari:1534

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin AL Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata,. Dan diriwayatkan pula, telah berkata kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya berihram untuk hajji dan tidak ada seorangpun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan Tholhah. Sementara itu 'Ali baru saja datang dari negeri Yaman dengan membawa Al Hadyu, dia berkata: Aku berihram (berniat hajji) sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berihram. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah lalu melaksanakan thawaf kemudian mencukur rambut lalu bertahallul kecuali mereka yang membawa Al Hadyu. Maka mereka berkata: "Maka kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau berkata: "Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, kalian berangkat dengan niat hajji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat hajji saja". Maka Beliau perintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar keluar bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik hajji".

bukhari:1541

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata; ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhum] berkata, kepada [bapaknya]: "Bangkitlah karena aku tidak dapat menjamin bahwa kamu tidak akan dihalangi untuk thawaf di Ka'bah Baitullah". Maka dia berkata: "Kerjakanlah seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Allah subhanahu wata'ala telah berfirman: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku sendiri untuk melaksanakan 'umrah lalu aku berihram untuk 'umrah dari rumah". Dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu". Lalu dia membeli hewan qurban di Qudaid lalu masuk (makkah) dan thawaf utnuk hajji dan 'umrah sejali thawaf dan tifdak bertahallul hingga telah selesai (tahallul) dari keduanya".

bukhari:1579

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzu Hulaifah dua raka'at. Dan dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliallahu 'anhu; Kemudian Beliau bermalam sampai pagi lalu shalat Shubuh, lalu mengendarai tunggangannya hingga sampai di Al Baida', Beliau berihram untuk 'umrah sekaligus hajinya (menggabungkannya) ".

bukhari:1600

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami diperlihatkan melainkan Beliau keluar untuk melaksanakan haji. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Makkah), Beliau melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak bertahallul karena Beliau membawa Al Hadyu (hewan qurban), begitu pula ikut thawaf orang-orang yang bersama Beliau baik isteri-isteri Beliau maupun sahabat dan diantara mereka bertahallul bagi yang tidak membawa Al Hadyu. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haid. Maka kami pun menyelesaikan seluruh manasik haji kami. Ketika malam Jumrah (di Mina) saat orang-orang harus nafar (pulang), dia berkata: "Wahai Rasulullah, seluruh sahabat-sahabat anda akan kembali pulang dengan 'umrah dan haji sedangkan aku tidak". Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak ikut thawaf di Ka'bah Baitullah pada malam-malam ketika kita tiba di Makkah?". Aku menjawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Maka aku keluar bersama 'Abdurrahman ke Tan'im lalu aku berihram untuk 'umrah. Dan kemudian Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, kamu telah membuat kami tertahan, apakah kamu melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia (Shafiyyah) menjawab: "Ya". Beliau berkata: "Kalau begitu tidak apa, pulanglah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah". Dan berkata, [Musaddad], Perkataan 'Aisyah radliallahu 'anha: aku berkata: "Tidak". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Jarir] dari [Manshur] pada ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha: "Tidak".

bukhari:1641

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Beliau berkata kepada kami: "Barangsiapa dari kalian yang suka berihram untuk haji, lakukanlah ihramnya untuk haji dan siapa dari kalian yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah ihramnya untuk 'umrah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian hari 'Arafah menaungi aku saat aku mengalami haidh. Kemudian hal ini aku adukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya".

bukhari:1658

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya".

bukhari:1660

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada saya [bapaknya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang suka berihram untuk haji, lakukanlah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara mereka ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian aku mengalami haidh sebelum aku memasuki Makkah dan aku mendapatkan hari "Arafah dalam keadaan haidh. Hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Maka perintah Beliau itu aku laksanakan. Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka dia memboncengiku lalu aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya". Maka Allah menetapkan terlaksananya haji dan 'umrahnya 'Aisyah radliallahu 'anha dan tidak ada sesuatupun sebagai pengganti dari itu semua baik berupa hewan qurban, shadaqah maupun shaum.

bukhari:1661

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Jarir] dari [Isma'il] dari ['Abdullah bin Abu Awfa] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan 'umrah begitu juga kami bersama Beliau. Ketika Beliau memasuki Makkah Beliau melaksanakan thawaf, begitu juga kami melaksanakannya kemudian Beliau mendatangi bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah begitu juga kami (untuk melaksanakan sa'iy). Saat itu kami melindungi Beliau dari penduduk Makkah bila ada seseorang yang akan melempari Beliau. Ada di antara sahabatku yang bertanya kepadanya ('Abdullah bin Abu Awfa): "Apakah pada saat itu Beliau masuk ke dalam Ka'bah?". Dia menjawab: "Tidak". Sahabatku itu berkata: "Ceritakanlah kepada kami apa yang dikatakan Beliau tentang Khadijah radliallahu 'anha". Beliau bersabda: "Berikanlah kabar genbira kepada Khadijah (bahwa ia akan memperoleh) rumah di surga yang terbuat dari mutiara yang didalamnya tidak ada hiruk pikuk dan kepayahan".

bukhari:1666

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] ketika berangkat menuju Makkah untuk menunaikan 'umrah pada zaman timbulnya fitnah (kekacauan) dia berkata: "Jika aku dihalangi dari (ber'ibadah) di Baitullah, maka aku akan melaksanakan 'ibadah 'umrah ini sebagaimana kami pernah melaksanakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka dia berihram untuk 'umrahnya dengan mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah.

bukhari:1679

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata, ketika dia hendak berangkat melaksanakan 'umrah saat terjadinya fitnah: Jika aku dihalang-halangi dari Baitullah, kami akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu aku akan berihram untuk 'umrah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah" Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu memandang bahwa urusan keduanya (haji dan 'umrah) tidak lain kecuali satu. Lalu dia mendatangi para shahabatnya seraya berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah meniatkan hajiku ini bersama 'umrah". Maka dia thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu thawaf dan memandang bahwa hal itu sudah memadai lalu dia berqurban.

bukhari:1685

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah namun penduduk Makkah enggan membolehkan Beliau memasuki kota Makkah hingga akhirnya Beliau sepakat untuk tidak memasuki Makkah dengan membawa senjata terhunus kecuali dalam sarungnya."

bukhari:1713

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Dan begitu pulalah ketentuan bagi setiap orang yang datang melewati tempat-tempat tersebut selain penduduk negeri-negeri tersebut yang berniat untuk haji dan 'umrah. Bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari tempat yang dijadikannya tinggal sehingga bagi penduduk Makkah mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".".

bukhari:1714

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Huraits] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhal] dari [Ju'aid] dari ['Aisyah, yang maksudnya anak puteri Sa'ad] berkata; aku mendengar [Sa'ad radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada seorangpun yang memperdaya (membuat tipu daya) bagi penduduk Madinah kecuali dia akan binasa sebagaimana binasanya garam yang larut dalam air".

bukhari:1744

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ma'an] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menginfaqkan dua jenis (berpasangan) dari hartanya di jalan Allah, maka dia akan dipanggil dari pintu-pintu surga; (lalu dikatakan kepadanya): "Wahai 'Abdullah, inilah kebaikan (dari apa yang kamu amalkan). Maka barangsiapa dari kalangan ahlu shalat dia akan dipanggil dari pintu shalat dan barangsiapa dari kalangan ahlu jihad dia akan dipanggil dari pintu jihad dan barangsiapa dari kalangan ahlu shiyam (puasa) dia akan dipanggil dari pintu ar-Rayyan dan barangsiapa dari kalangan ahlu shadaqah dia akan dipanggil dari pintu shadaqah". Lantas Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu: "Demi bapak dan ibuku (sebagai tebusan) untukmu wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, jika seseorang dipanggil diantara pintu-pintu yang ada, itu sbeuah kepastian, namun apakah mungkin seseorang akan dipanggil dari semua pintu?". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, dan aku berharap kamu termasuk diantara mereka".

bukhari:1764

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang duduk bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang laki-laki lalu berkata: "Wahai Rasulullah, binasalah aku". Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?". Orang itu menjawab: "Aku telah berhubungan dengan isteriku sedangkan aku sedang berpuasa". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu memiliki budak, sehingga kamu harus membebaskannya?". Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?". Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?". Orang itu menjawab: "Tidak". Sejenak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Ketika kami masih dalam keadaan tadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberikan satu keranjang berisi kurma, lalu Beliau bertanya: "Mana orang yang bertanya tadi?". Orang itu menjawab: "Aku". Maka Beliau berkata: "Ambillah kurma ini lalu bershadaqahlah dengannya". Orang itu berkata: "Apakah ada orang yang lebih faqir dariku, wahai Rasulullah. Demi Allah, tidak ada keluarga yang tinggal diantara dua perbatasan, yang dia maksud adalah dua gurun pasir, yang lebih faqir daripada keluargaku". Mendengar itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tertawa hingga tampak gigi seri Beliau. Kemudian Beliau berkata: "Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini".

bukhari:1800

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Az Zuhriy] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] (berkata): "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Ada seseorang yang berhubungan dengan isterinya pada siang hari Ramadhan". Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki budak untuk kamu bebaskan?" Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab: "Tidak". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberikan satu keranjang berisi kurma, keranjang besar yang biasa untuk menampung sampah, lalu Beliau berkata: "Berilah makan orang lain dengan kurma ini". Orang itu berkata: "Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami? Tidak ada keluarga yang tinggal diantara dua perbatasan yang lebih membutuhkan bantuan daripada kami". Maka Beliau berkata: "Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini".

bukhari:1801

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan radliallahu 'anhuma] pada hari 'Asyura' ketika tahun penyelenggaraan haji dari atas mimbar berkata: Wahai penduduk Madinah, mana para 'ulama kalian? Aku pernah mendengar bersabda: "Ini adalah hari 'Asyura' dan Allah belum mewajibkan puasa atas kalian dan sekarang aku sedang berpuasa, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) ".

bukhari:1864

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid. Maka orang-orang kemudian ikut shalat mengikuti shalat Beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat dan mereka ikut shalat bersama Beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama'ah hingga akhirnya Beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah Beliau selesai shalat Fajar, Beliau menghadap kepada orang banyak kemudian Beliau membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya". Kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, tradisi shalat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu.

bukhari:1873

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdurrahman bin 'Auf radliallahu 'anhu tiba di Madinah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Saad bin Ar-Rabi' Al Anshariy. Saat itu Sa'ad adalah seorang yang kaya, lalu dia berkata, kepada 'Abdurrahman: "Aku akan membagi untukmu separuh dari hartaku dan menikahkanmu (dengan salah seorang dari isteriku) ". 'Abdurrahman berkata: "Semoga Allah memberkahimu dalam keluarga dan hartamu. Bagiku darimu cukup tunjukkanlah pasar kepadaku". Maka dia tidak kembali melainkan pergi ke pasar dengan membawa keju dan minyak samin lalu membawa keuntungannya untuk keluarganya lalu tinggal sejenak atau sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian dia datang dengan baju yang penuh arama wewangian. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apakah engkau sudah menikah?" Dia menjawab: "Ya, aku sudah menikah dengan seorang wanita Anshar". Beliau bertanya lagi: "Dengan mahar apa engkau melakukan akad nikah?" Dia menjawab: "Dengan perhiasan sebiji emas, atau sebiji emas". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing".

bukhari:1908

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu tholhah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah berkahilah mereka dalam timbangan mereka dan berkahilah pula dalam sha' dan mud mereka, yakni penduduk Madinah".

bukhari:1986

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual (anak) yang dikandung dalam perut unta. Cara itu merupakan jual beli orang-orang jahiliyyah, yang seseorang membeli sesuatu yang ada di dalam kandungan unta, hingga unta itu melahirkan, lalu anak unta tersebut melahirkan kembali".

bukhari:1999

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata,, berkata, [Yahya bin Sa'id]; aku mendengar [Busyair] berkata; aku mendengar [Sahal bin Abi Hatmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual kurma masak dengan kurma basah, damun Beliau memberi kelonggaran pada 'ariyyah untuk dijual dengan cara taksiran untuk dimakan ruthobnya (kurma basah yang masih muda) oleh pemilikya. Dan Sufyan berkata pada suatu kali; selain Beliau memberi keringanan pada 'ariyah, yang pemiliknya menjualnya dengan cara ditaksir, yang mereka boleh memakan ruthob. Ia berkata, itu sama saja. Sufyan berkata; lalu aku berkata kepada Yahya dan ketika itu aku masih remaja, sungguh orang-orang Makkah mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan menjual 'ariyah. Ia berkata; apa yang dimaksud penduduk Makkah? Aku menjawab; mereka meriwayatkannya dari Jabir, lalu ia terdiam. Sufyan berkata, hanyasanya yang aku maksud bahwa Jabir itu adalah orang Madinah. Lalu dikatakan kepada Sufyan; Apakah tidak ada larangan untuk menjual buah-buahan hingga benar-benar baik keadaannya? Ia menjawab: tidak.

bukhari:2042

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Al Mujalid] berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui ['Abdullah bin Abi Aufaa] radliallahu 'anhuma dan keduanya berkata; Tanyakanlah kepadanya apakah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan jual beli salaf pada biji gandum?" Berkata 'Abdullah; "Kami mempraktekkan salaf dengan orang-orang blasteran bangsa Syam pada biji gandum, beras dan kismis dengan takaran yang pasti sampai waktu yang pasti pula". Aku tanyakan: "Kepada siapa asalnya diserahkan?. Dia berkata: "Kami tidak pernah menanyakan hal ini kepada mereka". Kemudian keduanya mengutus aku untuk menemui ['Abdurrahman bin Abzaa] lalu aku tanyakan, maka dia berkata: "Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan salaf di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak pernah menanyakan kepada mereka apakah mereka memiliki pertanian atau tidak?" Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Asy-Syaibaniy] dari [Muhammad bin Abi Mujalid] dengan redaksi seperti ini dan dia berkata: "Kami mempraktekkan salaf pada biji gandum. Dan berkata, ['Abdullah bin Al Walid] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Dan juga pada kismis". Telah menceritakan kepada kami [Quaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Pada biji gandum, padi dan kismis".

bukhari:2088

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan kalian dibandingkan Ahul Kitab seperti seseorang yang menyewa para pekerja yang dia berkata; "Siapa yang mau bekerja untukku dari pagi hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya. Kemudian dia berkata, "Siapa yang mau bekerja untukku dari pertengahan siang hingga shalat 'Ashar dengan upah satu qirath, maka orang-orang Nashrani mengerjakannya. Kemudain orang itu berkata, lagi: "Siapa yang mau bekerja untukku dari 'Ashar hinga terbenamnya matahari dengan upah dua qirath, maka kalianlah orang yang mengerjakannya. Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: "Bagaimana bisa, kami yang mengerjakan lebih banyak pekerjaan namun lebih sedikit upah yang kami terima!" Lalu orang itu berkata: "Apakah ada hak kalian yang aku kurangi?" Mereka menjawab: "Tidak ada". Orang itu berkata: "Itulah karunia dariku yang aku memberikannya kepada siapa yang aku kehendaki".

bukhari:2107

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] berkata, tentang shadaqahnya 'Umar radliallahu 'anhu: "Tidak ada dosa bagi seorang wali untuk memakannya dan memberi makan temannya kecuali orang yang mengambil harta anak yatim kedalam hartanya. Kemudian [Ibnu 'Umar] meneruskan shadaqahnya 'Umar yaitu memberikannya kepada orang-orang dari penduduk Makkah yang singgah kepada mereka.

bukhari:2146

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hanzhalah bin Qais Al Anshariy] dia mendengar [Rafi' bin Khudaij] berkata: "Di Madinah kami adalah orang-orang yang paling banyak bercocok tanam, sering kami menyewa tanah di sebuah kawasan tertentu milik tuan tanah, diantaranya ada yang gagal dan tanah masih seperti apa adanya, dan diantaranya ada yang berhasil sehingga tanah menjadi rusak, sehingga di kemudian hari kami dilarang sewa-menyewa tanah ini. Ketika itu, emas dan uang belum ada.

bukhari:2159

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhol] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Yahya] bahwa dia mendengar [Hanzhalah Az Zuraqiy] dari [Rafi' radliallahu 'anhu] berkata: "Kami adalah orang yang paling banyak memiliki kebun di Madinah dan diantara kami ada yang memperkerjakan orang untuk menggarap ladang dan berkata, kepada penggarapnya: "Ini bagian untukku dan ini untukmu dan seandainya tidak menghasilkan maka kamu tidak mendapatkan apa-apa". Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktek ini".

bukhari:2164

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal]. Dan diriwaatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dan disamping Beliau ada seorang laki-laki penduduk Baduy: "Ada seorang dari penduduk surga meminta izin kepada Rabbnya untuk bercocok tanam. Maka Rabbnya berkata, kepadanya: "Bukankah kamu bebas melakukan apa saja yang kamu mau?" Orang itu berkata: "Benar, tapi aku suka bercocok tanam". Beliau berkata: "Maka orang itu bersegera menanam benih sehingga tumbuh berkembang dengan sangat banyak hingga ketika panen hasilnya sebanyak gunung. Maka Allah berfirman: "Tidak ada yang melebihi kamu wahai anak Adam". Maka laki-laki Baduy itu berkata: "Demi Allah, tidak akan anda temui orang seperti itu selain Kaum Quraisy dan Anshar karena mereka para petani sedangkan kami bukanlah petani". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.

bukhari:2177

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim pasukan berkuda untuk mendatangi Nejed lalu pasukan itu kembali dengan membawa seseorang dari suku Banu Hanifah yang namanya Tsumamah bin Utsal, pimpinan penduduk Yamamah lalu orang ini diikat di salah satu tiang masjid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemuinya lalu berkata: "Apa yang kamu miliki wahai Tsumamah? '. Dia menjawab: "Aku punya harta wahai Muhammad". Maka (Abu Hurairah) menceritakan hadits yang panjang. Akhirnya Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah Tsumamah".

bukhari:2244

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abi Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kapadaku [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ketika Allah subhanahu wata'ala membukakan kemenangan bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam atas Kota Makkah, Beliau berdiri di hadapan manusia, maka Beliau memuji Allah dan mensucikanNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang menawan gajah di Makkah ini dan menyerahkan urusannya kepada RasulNya dan Kaum Mu'minin, karena di tanah Makkah ini tidaklah dihalalkan bagi seorangpun sebelumku dan sesungguhnya pernah dihalalkan buatku pada suatu masa di suatu hari dan juga tidak dihalalkan bagi seseorang setelah aku. Maka tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipotong durinya, dan tidak boleh diambil barang temuan disana kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Barangsiapa yang dibunuh maka keluarga korban memiliki dua pilihan apakah dia akan meminta tebusan uang atau meminta balasan dari keluarga korban". Maka berkatalah Al 'Abbas: "Kecuali pohon Idzhir, karena pohon itu kami gunakan sebagai wewangian di kuburan kami dan di rumah kami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ya, kecuali pohon Idzhir". Lalu berdiri Abu Syah, seorang penduduk Yaman dan berkata: "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskanlah buat Abu Syah". Berkata, Al Walid bin Muslim; Aku bertanya kepada Al Awza'iy: "Apa yang ia maksud dengan meminta tuliskanlah buatku wahai Rasulullah?" Dia berkata: "Isi khathbah tadi yang dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2254

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Malik bin Juraij] dari ['Atha'] dari [Jabir] dan [Thowus] serta [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat Beliau berangkat pada waktu pagi tanggal empat belas Dzul Hijjah untuk melaksanakan hajji dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi mereka. Ketika kami telah sampai, Beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai niat 'umrah lalu kami boleh mencampuri isteri-isteri kami. Kemudian sabda Beliau tersebut tersebar. 'Atha' berkata; Maka Jabir berkata: "Lalu ada seorang diantara kami yang pergi menuju Mina kemudian dia menceritakan bahwa dia mengeluarkan air mani". Jabir berkata, agar orang itu merahasiakan kejadiannya. Namun kemudian peristiwa itu sampai juga kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berdiri menyampaikan khatbah kepada kami, sabda Beliau: "Telah sampai kepadaku berita bahwa ada sebagian orang yang berkata, begini begini. Demi Allah, akulah orang yang paling baik dan paling taqwa kepada Allah diantara mereka. Seandainya aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah kulakukan niscaya aku tidak membawa sembelihan, dan seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan (Al hadyu) tentu aku akan bertahallul". Maka Suraqah bin Malik bin Ju'tsum berkata: "Wahai Rasulullah, ketentuan itu berlaku khusus untuk kami saja atau untuk selamanya?" Beliau bersabda: "Tidak, tapi untuk selamanya". Jabir berkata: "Kemudian datang 'Ali bin Abu Tholib". Lalu seorang dari keduanya berkata; 'Ali berkata: "Labbaik, aku berniat hajji sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah (berniat hajji). Dan dia berkata: Berkata, yang lain: "Labbaik, aku berniat hajji seperti hajjinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengenakan ihramnya dan mengambil bagian pada hewan sembelihannya.

bukhari:2323

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidulloh] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, maka dia akan diminta pertanggung jawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas mereka. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya dan dia akan diminta pertanggung jawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dia akan diminta pertanggung jawaban atasnya. Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban atas siapa yang dipimpinnya ".

bukhari:2368

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Ada seorang laki-laki datang kepada Sahabat dan berkata: "Celaka aku". Maka Beliau bertanya: "Kenapa?" Orang itu menjawab: "Aku berhubungan dengan isteriku di bulan Ramadhan". Beliau bertanya: "Apakah kamu punya budak?" Orang itu menjawab: "Tidak". Beliau bertaya lagi: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Orang itu menjawab: "Tidak". Beliau bertaya lagi: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab: "Tidak". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Lalu datang seseorang dari kalangan Anshar dengan membawa karung besar yang penuh berisi kurma, lalu Beliau berkata: "Pegilah dengan kurma ini dan shadaqahkanlah". Orang itu berkata: "Untuk orang yang lebih membutuhkan dari pada kami wahai Rasulullah?. Demi Dzat Yang mengutus anda dengan haq, tidak ada diantara penduduk yang keluarganya lebih membutuhkan dibandingkan kami". Maka Beliau berkata: "Pulanglah kamu dan berilah untuk makan keluargamu"

bukhari:2410

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib] aku medengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku menjual seekor unta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Ketika kami sudah sampai di Madinah, Beliau berkata; "Datanglah ke masjid dan shalatlah dua raka'at". Lalu Beliau menimbang". Syu'bah berkata: "Aku kira dia berkata; Lalu Beliau menimbang untukku". Maka Beliau memberi lebih untukku sehingga masih terus ada kelebihan itu hingga kmai menghadapi bangsa Romawi dalam perang sulit di musim panas".

bukhari:2414

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhoil] dari [bapaknya] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi rumah Fathimah namun Beliau tidak segera masuk. Kemudian 'Ali datang, dan Fathimah ceritakan peristiwa ini kepadanya. Kemudian 'Ali menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Aku melihat di pintu ada tabir yang ada lukisannya". Maka 'Ali berkata: "Aku tidak punya kepentingan dengan dunia". Lalu 'Ali menemui Fathimah dan menceritakan, maka Fathimah berkata: "Silakan Beliau memerintahkanaku apa saja sesuka Beliau". 'Ali berkata: "Sebaiknya kamu kirimkan saja tabir itu untuk si fulan yang barangkali keluarga mereka membutuhkannya."

bukhari:2421

Telah menceritakan kepada kami [Kholid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Umar melihat pakaian terbuat dari sutera dijajakan oleh seseorang lalu dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Belilah pakaian ini untuk Baginda kenakan pada hari Jum'at dan saat menyambut utusan (delegasi) ". Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini adalah orang yang tidak akan mendapat bagian di akhirat". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberikan pakaian diantaranya ada yang terbuat dari sutera lalu Beliau berikan diantaranya kepada 'Umar. Maka 'Umar berkata: "Baginda menyuruh aku mengenakannya sedang Baginda telah berkomentar negatif tentangnya!". Beliau berkata, "Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai, tapi juallah atau hadiahkan". Lalu 'Umar memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang tinggal di kota Makkah sebelum masuk Islam.

bukhari:2426

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah dari Makkah tanpa bekal sesuatupun ditangan mereka, sedangkan orang-orang Anshar adalah pemilik tanah dan perabotan, maka orang-orang Anshar berjanji kepada mereka untuk memberi buah dari harta mereka itu setiap tahun dan mencukupi mereka dengan pekerjaan dan keamanan. Adalah ibunya yakni ibunya Anas, bernama Ummu Sulaim, yang juga adalah ibunya 'Abdullah bin Abi Thalhah, Ibu Anas pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buah kurma, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya kepada ummu Aiman, maula ummu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab berkata, maka Anas bin Malik mengabariku bahwasanya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari perang Khaibar, Beliau kembali ke Madinah dan orang-orang muhajirin mengembalikan apa yang diberikan orang-orang Anshar kepada mereka berupa buah-buahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepada ibunya (Anas) buah kurmanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ummu Aiman pengganti dari kebunnya. Dan [Ahmad bin Syabib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Yunus] dengan hadits ini, dan berkata: "menggantinya dari harta miliknya sendiri".

bukhari:2437

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Wahai sekalian kaum muslimin, bagaimana bisa kalian bertanya kepada Ahli kitab sedangkan kitab kalian yang diturunkan kepada nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam adalah kitab paling baru tentang Allah. Kalian membacanya dengan tidak dicampur aduk, dan Allah telah memberitahu kalian bahwa orang-orang ahli kitab telah merubah apa yang telah Allah tetapkan, dan mereka merubahnya dengan tangan mereka, lalu mereka berkata ini dari Allah dengan maksud (menjualnya dengan harga yang sedikit). Bukankah dengan ilmu yang telah datang kepada kalian berarti Dia melarang kalian untuk bertanya kepada mereka?. Tidak, demi Allah, kami tidak melihat seorangpun dari mereka yang bertanya tentang apa yang diturunkan kepada kalian".

bukhari:2488

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy] dan [Ishaq bin Muhammad Al Farwiy] keduanya berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa penduduk Quba' telah bertikai hingga saling melempar dengan batu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikabarkan tentang peristiwa itu, maka Beliau bersabda: "Mari kalian pergi bersama kami untuk mendamaikan mereka".

bukhari:2496

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dan [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhuma], keduanya berkata; Datang seorang Arab Baduy lalu berkata: "Wahai Rasulullah, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah. Lalu lawan sengketanya berdiri seraya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah". Berkata Arab Baduy itu: "Sesunguhnya anakku adalah seorang yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan isterinya. Kemudian mereka berkata kepadaku: "Anakmu wajib dirajam". Lalu aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu maka mereka berkata: "Sesunguhnya atas anakmu cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun hamba sahaya dan kambing seharusnya dikembalikan kepadamu dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, --yaitu seorang sahabat bani Aslam-- datangilah si wanita dan rajamlah dia! Maka Unais berangkat dan merajam si wanita.

bukhari:2498

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [Al Bara' bin 'azib radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan perjanjian damai dengan penduduk Hudaibiyah, 'Ali bin Abu Thalib adalah juru tulis (sekretaris) yang menulis surat perjanjian yang dibuat diantara mereka, dalam ikrar itu dia menulis "Muhammad Rasulullah", maka kaum Musyrikin berkata: "Jangan kamu tulis "Muhammad Rasulullah", sebab seandainya kamu seorang rasul tentu kami tidak akan memerangimu". Maka Beliau berkata, kepada 'Ali: "Hapuslah". Maka 'Ali berkata: "Aku tidak mau menjadi orang yang menghapusnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghapusnya dengan tangan Beliau. Lalu Beliau membuat perjanjian dengan mereka, yang isinya Beliau dan para sahabat boleh memasuki kota selama tiga hari dan mereka tidak memasukinya kecuali dalam keadaan pedang-pedang mereka ditutupi (dalam sarung) ". Mereka bertanya kepada Beliau: Apa maksudnya menutupi senjata?" Maka Beliau menjawab: "Dimasukkan kedalam sarungnya".

bukhari:2500

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata: "Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah". Beliau berkata: "Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah". Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah". Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata: "Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata: "Wahai paman, wahai paman". Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam: "Kamu jaga anak pamanmu ini". Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata: "Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku". Sedangkan Ja'far berkata: 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku". Adapun Zaid berkata: "Dia putri dari saudaraku". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda: "Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu". Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali: "Kamu dariku dan aku darimu". Dan Kepada Ja'far: Beliau bersabda: "Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku" Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid: "Kamu adalah saudara kami dan maula kami".

bukhari:2501

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] Al Juhaniy radliallahu 'anhuma bahwa keduanya berkata; Ada seorang warga Arab datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku bersumpa atas nama Allah kepadamu, bahwa engkau tidak memutuskan perkara diantara kami melainkan dengan Kitab Allah. Lalu lawan yang tutur katanya lebih baik dari padanya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah dan perkenankanlah untukku". Maka Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Katakan". Seorang warga Arab berkata: "Sesunguhnya anakku adalah buruh yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan istrinya maka aku diberitahu bahwa anakku harus dirajam.. Kemudian aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu lalu mereka memberitahu aku bahwa atas anakku cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun sedangkan untuk istri orang ini dirajam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun seorang budak dan kambing seharusnya dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku maka rajamlah". Kemudian Unais mendatangi wanita itu dan dia mengakuinya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar wanita itu dirajam.

bukhari:2523

Telah bercerita kepada kami [Abu Ahmad Marrar bin Hammuyah] telah bercerita kepada kami [Muhammad binYahya Abu Ghossan Al Kinaniy] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika penduduk Khaibar membuat tangan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma terkilir, ['Umar] berdiri menyampaikan khotbah lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membuat kesepakatan kerja dengan orang Yahudi Khaibar untuk mengerjakan harta mereka (lahan) dimana Beliau berkata: "Kami tetapkan sebagaimana Allah menetapkannya atas kalian". Dan bahwa pada suatu hari 'Abdullah bin 'Umar keluar untuk bekerja pada lahan miliknya disana lalu dia di malam hari diperlakukan secara kasar hingga tangan dan kakinya terkilir (bergeser dari sendinya) padahal disana kami tidak memiliki musuh selain mereka (penduduk Khaibar). Merekalah musuh kami dan pihak yang kami curigai dan aku sudah bertekad untuk mengusir mereka". Ketika 'Umar sudah membulatkan tekadnya ada seorang dari suku Banu Abi Al Huqoiq yang datang kepadanya lalu berkata: 'Wahai amirul mu'minin, apakah anda akan mengusir kami padahal Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat perjanjian kerja dengan kami atas harta-harta (kebun) dan juga membuat persyaratan (pembagian hasil) tentangnya". Maka 'Umar berkata: "Apakah kamu menduga bahwa aku telah lupa dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu? Yaitu; "Bagaimana kamu seandainya diusir dari Khaibar lalu unta betinamu membawamu lari malam demi malam?" Orang itu berkata: "Ini hanyalah gurauan dari Abu Al Qosim". 'Umar berkata: "Kamu berdusta wahai musuh Allah". Maka 'Umar mengusir mereka dan memberi ganti harga buah-buahan yang menjadi hak mereka dengan uang, unta, barang-barang, pelana, tali kekang dan lainnya. Dan diriwayakan oleh [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah]; Aku menduga dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari ['Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkannya secara singkat/ringkas.

bukhari:2528

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya. Berkata, danaku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Pergi keluar berperang di jalan Allah pada awal (pagi) hari atau pergi keluar berperang pada akhir (siang) hari lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Dan sungguh panjang (sehasta) busur panah seorang dari kalian di surga atau tempat (sarung) cambuknya lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan seandainya seorang perempuan (bidadari) penduduk surga muncul di tengah penduduk bumi niscaya ia akan menerangi apa yang ada diantara keduanya (cakrawala langit dan bumi) dan arama wanginya akan memenuhi cakrawala itu dan sungguh kerudung yang ada di kepalanya itu lebih baik dari pada dunia dan seisinya".

bukhari:2587

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Waqid] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik, paling berani dan paling dermawan. Sungguh pernah terjadi gempa bumi menimpa penduduk Madinah dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam orang yang mendahului mereka (mencari sumber gempa) dengan menunggang kuda kemudian berkata: "Kami temui (gempa itu) hanyalah lautan".

bukhari:2608

Telah bercerita kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa apabila Beliau memasukkan kakinya kedalam pijakan pelana sementara unta Beliau telah siap berdiri, maka Beliau bertalbiyah dari masjid Dzul Hulaifah.

bukhari:2653

Telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa bin Hammad] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa penduduk Madinah pernah mengalami gempa bumi sesekali, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kuda milik Abu Thalhah yang jalannya lamban atau padanya ada kelambanan. Maka tatkala kembali Beliau bersabda: "Kami dapatkan kuda kalian ini sangat cepat. Setelah itu kuda itu tidak lagi dapat dikalahkan larinya".

bukhari:2655

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhadapan dengan Kaum Musyrikin lalu saling berperang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dengan bala tentara Beliau dan musuhnya pun bergabung kepada bala tentara mereka, ada di antara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang yang ditemukan dalam keadaan sendirian terluka sangat parah dan terbunuh oleh pedang. Lalu setelah itu ada yang berkata: "Hari ini tidak ada seorangpun di antara kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat fulan ini". Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah sungguh dia termasuk dari golongan ahlu neraka". Lalu ada seseorang lak-laki di tengah orang banyak menimpal; "Aku ada bersama orang itu, laki-laki itu bercerita bahwa ia pergi bersama fulan, hingga apabila dia berhenti diapun ikut berhenti dan apabila dia maju menyerang iapun ikut menyerang, laki-laki itu berkata; "lalu fulan tersebut terluka sangat parah sehingga mengantarkannya hampir kepada kematian. Lalu laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri". Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Aku bersaksi bahwa Tuan adalah benar-benar utusan Allah". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Kenapa kamu berkata begitu?" Orang ini menjawab: "Karena fulan yang Tuan sebutkan tadi benar-benar dia penghuni neraka". Maka orang-orang kaget mendengar ucapannya itu. Aku katakan: "Aku menjadi saksinya. Aku telah keluar bersamanya dimana aku mencarinya kemudian aku dapatkan dia dalam keadaan luka parah hampir menemui ajalnya lalu dia meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri. Maka pada kesempatan itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan ahlu surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan ahlu neraka. Dan ada seseorang yang mengamalkan amalan ahlu neraka berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan ahlu surga".

bukhari:2683

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik dan paling berani. Pernah suatu hari penduduk Madinah mengalami gempa bumi di malam hari lalu mereka keluar mencari sumber suara gempa. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendahului mereka dan ketika berita (kepanikan) sudah selesai Beliau kembali dengan menunggang kuda milik Abu Thalhah yang tidak berpelana sedang di lehernya tergantung sebilah pedang dan Beliau berkata: "Janganlah kalian takut, janganlah kalian takut". Kemudian Beliau melanjutkan: "Kami dapati (kuda) ini seperti lautan (larinya sangat cepat) " atau Beliau berkata: "Sungguh kuda ini sangat cepat".

bukhari:2692

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami ['Amru bin DInar] aku mendengarnya darinya dua kali, berkata telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muhammad] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abi Rafi'] berkata aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku beserta Az Zubair dan Al Miqdad bin Al Aswad". Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di taman Khokh karena disana ada seorang wanita berkendara yang dia membawa surat. Maka ambillah surat itu darinya". Lalu kami berangkat hingga ketika tiba di taman, kami mendapatkan wanita itu, kami berkata kepadanya: "Keluarkanlah surat?" Wanita itu berkata: "Tidak ada surat padaku ". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat dari dalam sanggul rambutnya ". Lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu yang ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Abi Balta'ah yang ditujukan kepada orang-orang musyrikin dari penduduk Makkah dimana dia mengabarkan tentang rencana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Hathib, apa yang kamu lakukan ini?" Hathib berkata: "Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sesungguhnya aku adalah seorang yang terikat perjanjian dengan Quraisy sedang aku bukan bagian keluarga dari mereka. Sementara orang-orang yang bersama Tuan dari kalangan Muhajirin, mereka memiliki kerabat dari Makkah dimana keluarga mereka akan melindungi diri dan harta mereka dan aku ingin ketika aku sudah tidak memiliki nasab keturunan di tengah-tengah mereka ada yang aku jadikan dari mereka orang yang akan melindungi kerabatku. Tidaklah aku melakukan ini karena kufur dan tidak juga irtidad (berbalik meninggalkan Islam) dan juga bukan karena ridha dengan kekafiran setelah aku menerima Islam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia sudah berkata benar kepada kalian". Lalu 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal batang leher munafiq ini". Beliau berkata: "Sungguh dia adalah termasuk orang yang ikut perang Badar. Tahukah kamu, bahwa Allah sudah membebaskan para pejuang perang Badar, dimana Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". Sufyan berkata: "Dari mana sanad-sanad ini? (Sufyan kagum dengan urutan sanad dan orang-orangnya yang sangat gamblang disebutkan).

bukhari:2785

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Hayyi Abu Hasan] berkata aku mendengar [Asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Burdah] bahwa dia mendengar [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga kelompok manusia yang akan diberi pahala dua kali. (Yang pertama) seorang laki-laki yang memiliki seorang budak wanita dimana dia mengajarinya dengan pengajaran yang baik kemudian mendidik dengan pendidikan yang baik lalu dia membebaskannya kemudian menikahinya. Maka bagi orang ini mendapat dua pahala. (Yang kedua) mu'min dari kalangan Ahlul Kitab dimana sebelumnya dia adalah orang yang beriman kemudian dia beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka baginya dua pahala. Dan (yang ketiga) seorang budak yang menunaikan hak-hak Allah dan juga setia kepada tuannya". Kemudian Asy-Sya'biy berkata: "Aku berikan dia kepadamu tanpa imbalan sedikitpun". Orang yang diberikannya itu adalah seorang yang sedang menempuh perjalanan menuju Madinah dalam keadaan sangat lemah.

bukhari:2789

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sho'bu bin Jatsamah radliallahu 'anhum] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewatiku di Al Abwa' atau di Waddan, Beliau ditanya tentang kaum musyrikin penduduk suatu negeri yang diserbu lalu para wanita dan anak keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: "Mereka termasuk dari golongan mereka" (musyrikin yang berhak diperangi). Dan aku mendengar Beliau bersabda: "Tidak ada perlindungan kecuali milik Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam". Dan dari [Az Zuhriy] bahwa dia mendengar ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] telah bercerita kepada kami [Ash-Sho'bu] tentang anak keturunan dimana ['Amru] bercerita kepada kami dari [Ibnu Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami mendengarnya dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sho'bu] berkata: "Mereka dari golongan mereka" dan tidak berkata seperti yang dikatakan 'Amru: Mereka dari bapak-bapak mereka".

bukhari:2790

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Zakariya' bin Abi Za'idah] berkata telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim serambongan pasukan dari kalangan Anshor menemui Abu Rofi' untuk membunuhnya. Lalu seseorang dari mereka pergi dan memasuki benteng mereka. Dia berkata: "Maka aku masuk di tempat mereka mengikat hewan terrnak mereka". Dia berkata: "Dan mereka menutup pintu benteng". Kemudian mereka merasa kehilangan seekor keledai mereka, merekapun keluar mencarinya. Maka akupun keluar bersama orang-orang yang keluar dan aku memperlihatkan kepada mereka bahwa aku juga mencarinya bersama mereka. Akhirnya mereka mendapatkannya, lalu aku dan mereka masuk ke benteng serta menutup pintu pada malam hari. Kemudian mereka meletakkan kunci-kunci di lobang pintu seperti yang aku lihat. Ketika mereka tidur aku mengambil kunci-kunci itu dan membuka pintu. Lalu aku menemuinya dan aku berkata: "Wahai Abu Rofi'". Aku merubah suaraku. Dia menjawabku: "Siapa kamu, celakalah bagi ibumu". Aku katakan: "Ada apa denganmu?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu. Siapa orang yang masuk kepadaku?" Maka dia memukulku. Dia berkata: "Maka aku meletakkan pedangku diatas perutnya lalu aku membelah perutnya hingga patah tulang-tulangnya. Kemudian aku keluar, namun aku bingung hingga aku mendatangi tangga milik mereka agar aku dapat turun dari benteng itu. Namun aku terjatuh dan kakiku terkilir. Lalu aku keluar dan menemui para sahabatku. Aku berkata: "Tadi malam aku bangun karena mendengar suara rintihan, aku bangun karena mendengar suara rintihan Abu Rofi', seorang pedagang dari ahli Hijaz. Kemudian aku berdiri tapi aku merasa sakit qolabah (akibat terkilir) hingga aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami mengabarkan peristiwa itu.

bukhari:2799

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam adalah manusia yang paling baik, paling baik rupa penampilannya dan paling berani". Anas berkata: "Pernah penduduk Madinah ketakutan di malam hari ketika mereka mendengar suara huru-hara. Langsung Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi mereka dengan menunggang kuda milik Abu Tholhah tanpa pelana dengan pedang tergantung di badan Beliau. Beliau berkata: "Janganlah kalian takut, janganlah kalian takut". Kemudian Beliau berkata lagi: "Sungguh kudapatkan kuda ini sangat cepat larinya". Yang Beliau maksudkan adalah kuda (yang ditunggangi Beliau padahal sebelumnya kuda itu sangat lamban).

bukhari:2813

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika kami sedang ikut dalam suatu peperangan bersama Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, Beliau berkata kepada seseorang yang mengaku dirinya telah masuk Islam; "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan orang tadi berperang dengan sangat berani lalu dia terluka kemudian dikatakan (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, orang yang Baginda maksudkan tadi sebagai penduduk neraka, dia telah berperang hari ini dengan sangat berani dan dia telah gugur". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Dia akan masuk neraka". (Abu Hurairah) berkata; "Orang-orang semuanya jadi Ragu. Ketika dalam keraguan seperti itu, ada orang yang mengabarkan bahwa orang yang berperang tadi tidaklah mati melainkan setelah mendapatkan luka yang sangat parah namun ketika pada malam harinya dia tidak shabar atas luka yang dideritanya hingga akhirnya dia bunuh diri. Kejadian ini kemudian dikabarkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku ini hamba Allah dan Rasul-Nya". Kemudian Beliau memerintahkan Bilal agar menyerukan manusia bahwa tidak akan masuk surga melainkan jiwa yang pasrah dan Allah bisa jadi menolong agama ini melalui seorang yang berdosa".

bukhari:2834

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Minaa'] berkata; aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; aku berkata; "Wahai Rasulullah, kami menyembelih seekor hewan milik kami dan aku telah pula membuat makanan satu sha' terbuat tepung dari gandum, untuk itu, tolong Baginda agar datang dan lainnya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berseru dengan suara keras: "Hai para pejuang Khandaq, sesungguhnya Jabir telah membuat hidangan makanan, kemarilah datang untuk menikmatinya".

bukhari:2841

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab ath-Tha'iy] telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdur Rahman,] salah seorang yang mengutamakan 'Utsman dari 'Ali) dia berkata kepada Ibnu 'Athiyah, salah seorang yang lebih mengutamakan 'Ali dari pada 'Utsman); "Sungguh aku adalah orang yang paling tahu tentang keberanian [sahabatmu] (maksudnya "Ali) dalam masalah (pertumpahan) darah, aku mendengar dia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku bersama Az Zubair lalu Beliau berkata; "Datangilah Raudhah -dalam redaksi lain Raudhah Khah-- dan temuilah di sana seorang wanita yang membawa surat yang diberikan oleh Hathib". Maka kami datangi lokasi Raudhah yang dimaksud lalu kami katakan; "Mana surat itu?". Wanita itu berkata: "Aku tidak bawa surat". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat itu dari dalam tali ikat pinggangnya -dalam redaksi lain dalam sanggulnya--lalu surat itu dibawa ke hadapan Hathib. Hathib berkata: "Jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sungguh aku melakukan ini bukan karena kufur. Bahkan tidak bertambah sikapku terhadap Islam selain kecintaan. Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun dari sahabat Baginda melainkan mempunyai pembela di Makkah yang membela keluarga dan hartanya, sedangkan aku tidak memiliki seorangpun pembela. Maka itu aku ingin mengambil seseorang dari mereka sebagai pembela (diriku). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membenarkan (menerima) alasan yang disampaikannya. Lalu 'Umar berkata: "Biarkan aku untuk memenggal batang leher orang ini karena dia telah berbuat nifaq (munafiq) ". Maka Beliau berkata: "Apakah kamu tidak tahu barangkali Allah telah melihat pejuang perang Badar, dan Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". (Abu 'Abdur Rahman) berkata: "Itulah yang menjadikannya berani".

bukhari:2851

Telah bercerita kepadaku [Ahmad bin Al miqdam] telah bercerita kepada kami [Al Fudlail bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Musa bin 'Uqbah] berkata telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab mengusir Yahudi dan Nashara dari bumi Hijaz (Arab) dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika menaklukan penduduk Khaibar juga berniat akan mengusir Yahudi dari wilayah itu. Dan wilayah itu ketika dahulu ditaklukan menjadi milik Yahudi, Rasulullah dan Kaum Muslimin. Lalu orang-orang Yahudi meminta kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam agar memperkenankan mereka menggarapnya dengan imbalan mereka mendapat setengah dari hasil buahnya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kami sepakat kalian menggarapnya namun terserah kami" (batas waktunya). Akhirnya mereka setuju hingga kemudian pada masa kekuasaan 'Umar, beliau mengusir mereka ke wilayah Tayma' dan Ariha".

bukhari:2919

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], dia mengabarkan kepadanya bahwa ['Amru bin 'Auf Al Anshariy], dia adalah cucu dari Bani 'Amir bin Lu'ay yang turut serta dalam perang Badar, mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah ke negeri Bahrain untuk mengambil jizyah. Sebelumnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah membuat perjanjian dengan penduduk Bahrain dan menjadikan Al 'Alaa' bin Al Hadlramiy sebagai pemimpin mereka. Maka Abu 'Ubaidah datang dengan membawa harta dari negeri Bahrain. Kedatangan Abu 'Ubaidah ini didengar oleh Kaum Anshar bertepatan dengan saat shalat Shubuh bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah shalat selesai, Beliau segera pergi namun mereka berkerumun menghampiri Beliau. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tersenyum ketika melihat mereka seraya berkata: "Aku kira kalian telah mendengar bahwa Abu 'Ubaidah telah tiba dengan membawa sesuatu". Mereka berkata; "Benar sekali wahai Rasulullah". Maka Beliau bersabda: "Bergenbiralah dan bercita-citalah dengan apa yang dapat membuat kalian berbahagia. Sungguh demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dibukakan (harta) dunia sebagaimana telah dibukakan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-loba untuk memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba memperebutkannya sehingga harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka".

bukhari:2924

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika Khaibar ditaklukan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah seekor kambing yang didalamnya ditaruh racun. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kumpulkan di hadapanku orang-orang yang ada disini dari kalangan Yahudi". Maka mereka berkumpul di hadapan Beliau lalu Beliau berkata: "Aku bertanya satu hal kepada kalian, apakah kalian akan membenarkan aku tentang suatu masalah?". Mereka menjawab; "Ya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Siapa orang tua kalian". Mereka menjawab; "Si fulan". Beliau berkata: "Kalian berdusta. Yang sebenarnya orang tua kalian adalah si anu". Mereka berkata; "Anda benar". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian akan membenarkan aku tentang suatu masalah yang akan aku tanyakan?". Mereka menjawab; "Ya, wahai Abu Al Qasim. Seandainya kami berdusta, Anda pasti mengetahui kedustaan kami sebagaimana Anda mengetahui orangtua kami". Beliau bertanya: "Siapakah yang menjadi penduduk neraka?". Mereka menjawab; "Kami akan berada di dalamnya sebentar lalu kalian (kaum Muslimin) akan mengiringi masuk ke dalamnya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tinggallah kalian dengan hina di dalamnya. Demi Allah, sungguh kami tidak akan mengikuti kalian ke dalamnya selama-lamanya". Kemudian Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian akan membenarkan aku tentang suatu masalah yang akan aku tanyakan?". Mereka menjawab; "Ya, wahai Abu Al Qasim". Beliau bertanya: "Apakah kalian telah memasukkan racun ke dalam kambing ini?". Mereka menjawab; "Ya". Beliau bertanya lagi: "Apa yang mendorong lkalian berbuat begitu?". Mereka menjawab; "Kami hanya ingin menguji Seandainya anda berdusta (mengaku sebagai Nabi) kami dapat beristirahat dari anda. Dan seandainya anda benar seorang Nabi maka racun itu tidak akan dapat mendatangkan bahaya buat anda".

bukhari:2933

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata; "Tidak ada yang kami tulis dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gunung ini hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia, dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan perlindungan Kaum Muslimin adalah sama, maksudnya orang yang paling rendahpun bisa menggunakan hak perlindungannya. Maka barangsiapa melanggar ikatan perjanjian seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Dan siapapun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka ia mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata Abu Musa telah bercerita kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah bercerita kepada kami Ishaq bin Sa'id dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Bagaimana yang kalian lakukan jika kalian tidak bisa lagi mengambil dinar dan juga dirham (jizyah)?". Ditanyakan kepadanya; "Bagaimana kamu melihatnya hal itu dapat terjadi, wahai Abu Hurairah?". Dia menjawab; "Bagiku, demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, aku mengambilnya seorang yang jujur (muhammad) dan berita yang dibawanya adalah benar. Mereka tanyakan "Apakah itu?". Dia berkata; "Itu karena perjanjian Allah dan Rasul-Nya telah dilanggar, sehingga Allah mengeraskan hati-hati orang ahlu dzimmah lalu mereka enggan mengeluarkan harta yang ada ditangan mereka".

bukhari:2943

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin 'Utsman bin Hakim] telah bercerita kepada kami [Syuraih bin Malsmah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Abu Ishaq] berkata telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Abu Ishaq] berkata telah bercerita kepadaku [Al Bara' radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika hendak menunaikan 'umrah Beliau mengutus utusan kepada penduduk Makkah untuk meminta mereka mengijinkan Beliau memasuki Makkah. Maka mereka mengajukan syarat kepada Beliau yaitu, Beliau tidak boleh tinggal di Makkah kecuali hanya tiga malam, Beliau tidak boleh masuk kota Makkah kecuali dalam keadaan senjata disarungkan dan Beliau tidak diperkenankan menda'wahi seorangpun. Lalu 'Ali bin Abu Thalib menuliskan syarat yang mereka ajukan. Dia menulis; "Inilah ketetapan yang dibuat oleh Muhammad Rasulullah". Maka mereka spontan berkata; "Kalau kami ketahui bahwa kamu Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangi kamu dan pasti kami sudah berbai'at kepadamu. Akan tetapi tulislah; "Inilah ketetapan yang dibuat oleh Muhammad bin 'Abdullah". Maka Beliau berkata: "Demi Alah, aku ini Muhammad bin 'Abdullah dan demi Allah aku ini benar Rasulullah". Perawi (Al Bara') berkata; "Saat itu 'Ali tidak mau menulisnya". Perawi berkata; "Maka Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, sekali-kali aku tidak akan menghapusnya". Beliau berkata: "Tunjukkan kepadaku tulisan kalimat itu". Perawi berkata; "Maka 'Ali menunjukkannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghapusnya dengan tangan Beliau. Ketika akhirnya Beliau masuk Makkah dan telah berlalu masa yang disyaratkan, mereka mendatangi 'Ali dan berkata; "Perintahkan temanmu itu agar segera meninggalkan (Makkah) ". Kemudian 'Ali menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau berkata: "Ya". Lalu Beliau berangkat meninggalkan (Makkah) ".

bukhari:2947

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhu] berkata; "Datang rombongan orang dari Bani Tamim menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berkata; "Wahai Bani Tamim, bergembiralah". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Seketika itu wajah Beliau berubah. Kemudian datang penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Wahai penduduk Yaman, terimalah kabar gembira jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mulai berbicara tentang penciptaan makhluq dan al-'Arsy. Tiba-tiba datang seseorang seraya berkata; "Wahai 'Imran, untamu hilang". Sayang sekali aku belum selesai mendengarkan apa yang Beliau sampaikan".

bukhari:2952

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Jami bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] bahwa dia bercerita kepadanya dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah". Mereka berkata; "Kami datang kepada Tuan untuk menanyakan urusan ini (penciptaan makhluq) ". Maka Beliau berkata; "Dialah Allah yang tidak ada sesuatu selain Dia sedangkan 'arsy-Nya di atas air, lalu Dia menulis di didalam adz-Dzikir (Kitab) segala sesuatu (yang akan terjadi) lalu Dia menciptakan langit dan bumi". Tiba-tiba datang seorang penyeru seraya berkata; "Untamu hilang, wahai putra Al Hushain". Maka aku segera bergegas mencarinya ternyata unta itu dikacaukan oleh fatamorgana. Demi Allah, sungguh aku sangat ingin untuk membiarkanya (demi menuntaskan mendengar apa yang Beliau sampaikan). Dan ['Isa] meriwayatkan dari [Raqabah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami pada suatu tempat lalu Beliau mengabarkan tentang awal penciptaan makhluq hingga sampai pada ketetapan penduduk surga masuk ke tempat tinggal abadi mereka dan penduduk neraka juga masuk ke tempat tinggal abadi mereka, (dan tidak ada kejadian yang akan terjadi hingga hari qiyamat melainkan Beliau mengabarkannya), maka (diantara kami) ada yang tetap menjaganya, siapa yang masih mengingatnya tentu ingat dan siapa yang lupa tentu melupakannya".

bukhari:2953

Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin ar-Rabi'] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] berkata ['Abdullah] telah bercerita kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia adalah orang yang jujur lagi dibenarkan, bersabda: "Sesungguhnya setiap orang dari kalian dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi 'alaqah (zigot) selama itu pula kemudian menjadi mudlghah (segumpal daging), selama itu pula kemudian Allah mengirim malaikat yang diperintahkan empat ketetapan dan dikatakan kepadanya, tulislah amalnya, rezekinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya lalu ditiupkan ruh kepadanya. Dan sungguh seseorang dari kalian akan ada yang beramal hingga dirinya berada dekat dengan surga kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdir) hingga dia beramal dengan amalan penghuni neraka dan ada juga seseorang yang beramal hingga dirinya berada dekat dengan neraka kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdir) hingga dia beramal dengan amalan penghuni surga".

bukhari:2969

Telah bercerita kepa da kami [Ahmad bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang dari kalian meninggal dunia maka akan ditampakkan kepadanya tempat tinggalnya setiap pagi dan petang hari. Jika dia termasuk penduduk surga, maka akan melihat tinggalnya sebagai penduduk surga dan jika dia termasuk penduduk neraka, maka akan melihat tempat tinggalnya sebagai penduduk neraka".

bukhari:3001

Telah bercerita kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah bercerita kepada kami [Hammam] berkata aku mendengar [Abu 'Imran Al Iawniy] dia bercerita dari [Abu Bakr bin 'Abdullah bin Qais Al Asy'ariy] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Di surga) ada kemah bundar melengkung terbuat dari mutiara yang menjulang ke langit sepanjang tiga puluh mil pada setiap sisinya di sediakan untuk orang beriman sebagai penghuninya, orang yang lain tidak dapat melihat mereka". [Abu 'Abdush Shamad] dan [Al Harits bin 'Ubaid] berkata dari [Abu 'Imran]: "Panjangnya enam puluh mil".

bukhari:3004

Telah bercerita kepada kami ['Ali] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] berkata; "Dikatakan kepada [Usamah]; "Seandainya kamu temui fulan ('Utsman bin 'Affan radliallahu 'anhu) lalu kamu berbicara dengannya". Usamah berkata; "Sungguh jika kalian memandang aku tidak berbicara dengannya, selain bahkan kuperdengarkannya kepada kalian semua. Sungguh aku sudah berbicara kepadanya secara rahasia, dan aku tidak membuka suatu pembicaraan yang aku menjadi orang pertama yang membukanya. Aku juga tidak akan mengatakan kepada seseorang yang seandainya dia menjadi pemimpinklu, bahwa dia sebagai manusia yang lebih baik, setelah kudengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Mereka bertanya; "Apa yang kamu dengar dari sabda Beliau Shallallahu'alaihiwasallam ". Usamah berkata; "Aku mendengar Beliau bersabda: Pada hari qiyamat akan dihadirkan seseorang yang kemudian dia dilempar ke dalam neraka, isi perutnya keluar dan terburai hingga dia berputar-putar bagaikan seekor keledai yang berputar-putar menarik mesin gilingnya. Maka penduduk neraka berkumpul mengelilinginya seraya berkata; "Wahai fulan, apa yang terjadi denganmu?. Bukankah kamu dahulu orang yang memerintahkan kami berbuat ma'ruf dan melarang kami berbuat munkar?". Orang itu berkata; "Aku memang memerintahkan kalian agar berbuat ma'ruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya dan melarang kalian berbuat munkar, namun malah aku mengerjakannya". [Ghundar] meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy].

bukhari:3027

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pusat kekufuran itu ada di arah Timur. Kebanggaan diri sendiri dan kesombongan terletak pada para pemilik kuda dan unta dan yang biasa bersuara keras adalah para pengembala unta yang berpindah-pindah (nomaden) sedangkan ketenangan ada pada para pemilik kambing".

bukhari:3056

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Katsir] dari ['Atha'] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] yang memarfu'kannya, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Tutuplah bejana (perabot menyimpan makanan), ikatlah tutup kendi (perabot menyimpan minuman), tutup pintu-pintu rumah dan jagalah anak-anak kecil kalian pada waktu 'isya' karena saat itu adalah waktu bagi jin untuk berkeliaran dan menculik, dan padamkanlah lampu-lampu ketika kalian tidur, karena binatang-binatang berbahaya bila datang dapat menarik sumbu lampu sehingga dapat berakibat kebakaran yang menyebabkan terbunuhnya para penghuni rumah". [Ibnu Juraij] dan [Habib] berkata dari ['Atha']; "(saat itu adalah waktu) bagi setan-setan".

bukhari:3069

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Al Fazariy] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah bin Salam telah mendengar berita kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke Madinah maka dia menemui Beliau dan berkata; "Aku akan bertanya tiga perkata yang tidak akan dapat diketahui kecuali oleh seorang Nabi. Dia bertanya; "Apakah tanda-tanda pertama hari qiyamat?, dan apakah makanan pertama penghuni surga dan bagaimana seorang anak bisa mirip dengan ayahnya dan bagaimana bisa mirip dengan ibunya?. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Baru saja Jibril 'alaihissalam memberitahu aku". Dia berkata; Maka 'Abdullah bin Salam berkata; "Dia (Jibnril) adalah malaikat yang sangat dimusuhi orang Yahudi". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun tanda pertama hari qiyamat adalah api yang muncul dan akan menggiring manusia dari timur menuju barat. Dan adapun makanan pertama penduduk surga adalah hati ikan hiu sedangkan kemiripan seorang anak dengan bapaknya adalah apabila sang suami mendatangi istrinya, apabila air mani suami mendahului air mani istrinya berarti akan lahir anak yang mirip dengan bapaknya, sebaliknya apabila air mani istrinya mendahului air mani suaminya maka akan lahir anak yang mirip dengan ibunya". Maka 'Abdullah bin Salam berkata; "Aku bersaksi bahwa baginda adalah Rasulullah". Kemudian dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi adalah kaum yang sedemikian pembohong (menuduh) jika mereka mengetahui keIslamanku ini. Sebelum baginda bertanya mereka, mereka juga telah mendustaiku disisimu". Lalu datanglah orang-orang Yahudi sedang 'Abdullah masuk ke dalam rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagaimana tanggapan kalian mengenai laki-laki yang bernama 'Abdullah bin Salam di kalangan kalian?". Mereka menjawab; "Dia adalah orang 'alim kami dan putra dari 'alim kami dan orang kepercayaan kami putra dari orang kepercayaan kami". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata lagl: "Bagaimana pendapat kalian jika 'Abdullah bin Salam memeluk Islam?". Mereka menjawab; "Semoga dia dilindungi Allah dari perbuatan itu". Lalu 'Abdullah bin Salam keluar seraya berkata; "Aku bersaksi tidak ada ilah yang berhaq disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah". Maka mereka berkata; "Dia ini orang yang paling buruk diantara kami dan putra dari orang yang buruk". Lalu mereka pegi.

bukhari:3082

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Zaid bin Wahb] telah bercerita kepada kami ['Abdullah] telah bercerita kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dab dialah orang yang jujur dan berita yang dibawanya adalah benar: ""Setiap orang dari kalian telah dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam perut ibunya selama empat puluh hari kemudian menjadi 'alaqah (zigot) selama itu pula kemudian menjadi mudlghah (segumpal daging) selama itu pula kemudian Allah mengirim malaikat yang diperintahkan dengan empat ketetapan (dan dikatakan kepadanya), tulislah amalnya, rezekinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya lalu ditiupkan ruh kepadanya. Dan sungguh seseorang akan ada yang beramal dengan amal-amal penghuni neraka hingga tak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni surga kemudian masuk surga, dan ada juga seseorang yang beramal dengan amal-amal penghuni surga hingga tak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sejengkal saja, lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni neraka lalu dia masuk neraka".

bukhari:3085

Telah bercerita kepada kami [Qais bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Imran Al Jawniy] dari [Anas], dia memarfu'kannya, (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda): "Sesungguhnya Allah berfirman kepada seorang penduduk neraka yang paling ringan siksaannya,: "Seandainya kamu memiliki sesuatu dari kekayaan bumi apakah kamu akan menggunakannya untuk menebus dirimu?". Orang itu menjawab; "Ya". Maka Allah berfirman: "Sungguh aku dahulu meminta darimu sesuatu yang lebih ringan dari itu, tepatnya saat kamu berada di dalam perut ibumu, yaitu agar kamu tidak menyekutukan aku namun kamu enggan dan tetap berbuat syirik".

bukhari:3087

Telah bercerita kepadaku [Ishaq bin Nashr] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah bercerita kepada kami [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Kami bersama Nabi Shallallah u 'alaihi wa salam dalam jamuan makan walimah (resepsi permikahan) kemudian disodorkan kepada Beliau sepotong paha kambing yang mengundang selera Beliau maka Beliau memakannya dengan cara menggigitnya lalu bersabda: "Aku adalah penghulu kaum (manusia) pada hari qiyamat. Mengertikah kalian tatkala Allah mengumpulkan manusia dari yang pertama (diciptakan) hingga yang terakhir pada satu bukit. Kemudian mereka dijadikan menatap oleh seorang juru pandang dan dijadikan mendengar oleh seorang juru seru dan matahari didekatkan. Kemudian sebagian orang berkata; "Mungkin kalian punya saran karena nasib kalian sekarang?". Tidakkah kalian punya pandangan siapa yang dapat memintakan syafa'at kepada Rabb kalian?". Maka sebagian orang ada yang berkata; "Bapak kalian, Adam 'alaihissalam". Maka mereka menemui Adam Alaihissalam dan berkata; "Wahai Adam, kamu adalah bapak seluruh manusia. Allah menciptakan kamu langsung dengan tangan-Nya dan meniupkan langsung ruh-Nya kepadamu dan memerintahkan para malaikat untuk sujud kepadamu dan menempatkan kamu tinggal di surga, tidakkah sebaiknya kamu memohon syafa'at kepada Rabbmu untuk kami?. Tidakkah kamu melihat apa yang sedang kami hadapi?". Adam Alaihissalam menjawab; "Rabbku pernah marah kepadaku dengan suatu kemarahan yang belum pernah Dia marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pula marah seperti itu sesudahnya. Dia melarang aku mendekati pohon namun aku mendurhakai-Nya. Oh diriku, oh diriku. Pergilah kalian kepada orang selain aku. Pergilah kepada Nuh". Maka mereka menemui Nuh Alaihissalam dan berkata; "Wahai Nuh, kamulah Rasul pertama kepada penduduk bumi ini dan Allah menamakan dirimu sebagai 'Abdan syakuura (hamba yang bersyukur). Tidakkah kamu melihat apa yang sedang kami hadapi?, Tidakkah sebaiknya kamu memohon syafa'at kepada Rabbmu untuk kami?. Maka Nuh Alaihissalam berkata; "Pada suatu hari Rabbku pernah marah kepadaku dengan suatu kemarahan yang belum pernah Dia marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pula marah seperti itu sesudahnya. Oh diriku, oh diriku. Pergilah kalian kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam". Maka mereka menemui aku. Kemudian aku sujud di bawah al-'Arsy lalu dikatakan; "Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu dan mohonkanlah syafa'at serta mintalah karena permintaan kamu akan dikabulkan". Muhammad bin 'Ubaid berkata; "Aku tidak hafal seluruh isi hadits ini".

bukhari:3092

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah bercerita kepada kami ['Anbasah] telah bercerita kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata bahwa [Abu Dzar] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada saat aku di Makkah) atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril 'alaihissalam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman lalu dituangnya di dadaku kemudian ditutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala sampai di langit dunia, berkata Jibril 'Alaihissalam kepada Malaikat Penjaga langit: "Bukalah". Berkata Malaikat Penjaga langit: "Siapa Ini?" Jibril Alaihissalam menjawab: "Ini Jibril". Malaikat penjaga langit bertanya lagi: "Apakah kamu bersama orang lain?" Jibril menjawab: "Ya, bersamaku Muhammad". Penjaga itu bertanya lagi: "Apakah dia diutus sebagai Rasul?". Jibril menjawab: "Ya, benar, untuk itu bukalah pintu". Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ada seorang yang sedang duduk, di sebelah kanannya ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang disebelah kanannya, dia tertawa dan bila melihat ke kirinya, dia menangis. Lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Dialah Adam Alaihissalam dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahlu surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahlu neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangais. Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua lalu Jibril 'Alaihissalam berkata kepada penjaganya; "bukalah". Penjaganya bertanya seperti pada langit pertama tadi. Maka langit pun dibuka". Berkata Anas radliallahu 'anhu: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim Alaihimussalam. Dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut kecuali bahwa Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu Adam 'Alaihissalam pada langit dunia dan Ibrahim 'Alaihissalam pada langit keenam. Anas melanjutkan: "Ketika Jibril 'Alaihissalam berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Idris. Dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Idris. Lalu aku berjalan melewati Musa, seraya dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Musa. Kemudian aku berjalan melewati 'Isa 'Alaihissalam, dia berkata: "Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih ". Aku bertanya:: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah 'Isa. Kemudian aku melewati Ibrahim 'Alaihissalam lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Ibrahim". [Ibnu Syihab] berkata; [Ibnu Hazm] mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu 'Abbas] dan [Abu Habbah Al Anshariy] keduanya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena yang menulis". Berkata [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla menfardlukan kepadaku lima puluh kali shalat. Maka aku pergi membawa perintah itu, hingga aku berjumpa dengan Musa Alaihissalam, lalu dia bertanya: "Apa yang Allah perintahkan buat ummatmu? Aku jawab: "Allah memfardlukan kepada mereka shalat lima puluh kali". Lalu dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tidak akan sanggup". Maka aku kembali lalu Allah mengurangi setengahnya. Lalu aku kembali bertemu Musa dan aku katakan Allah mengurangi setengahnya. Tapi dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu karena ummatmu tidak akan sanggup". Lalu aku kembali menemui Allah dan Allah kemudian menguranginya lagi setengahnya. Kembali aku menemui Musa dan dia berkata lagi: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tetap tidak akan sanggup". Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, lalu Dia berfirman: "Ini lima sebagai pengganti lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisiKu". Maka aku kembali menemui Musa dan dia kembali berkata: Kembailah kepada RabbMu". Aku katakan: "Aku malu kepada Rabbku. Lalu Jibril membawaku hingga sampai di Sidratil Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik".

bukhari:3094

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Ar'arah] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Aku ditolong dengan perantaraan angin yang berhembus dari timur (belakang pintu Ka'bah) sedangkan kaum 'Aad dibinasakan dengan angin yang berhembus dari barat". Perawi berkata; Dan Ibnu Katsir berkata dari Sufyan dari bapaknya dari Ibnu Abi Nu'im dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata; 'Ali mengirim perhiasan emas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau membagikannya kepada empat orang, yaitu kepada Al Aqra' bin Habis Al Hanzhaliy, yang kemudian sebutannya menjadi Al Mujasyi'iy, 'Uyaynah bin Badr Al Fazariy, Zaid ath-Tha'iy kemudian dia menjadi salah seorang suku Bani Nabhan dan 'Alqamah bin 'Ulatsah yang kemudian menjadi salah seorang suku Bani Kilab. Orang-orang Qurais dan Kaum Anshar menjadi marah. Mereka berkata; "Beliau telah memberi para pahlawan penduduk Nejed dan malah mengabaikan kita". Beliau berkata: "Aku memberi mereka dengan tujuan agar menjinakkan hati mereka" (ke dalam Islam). Lalu datanglah seseorang yang kedua matanya menjorok ke dalam, wajahnya kusut dengan jenggotnya dicukur seraya berkata: "Bertaqwalah kamu kepada Allah, wahai Muhammad". Maka Beliau berkata: "Siapakah yang dapat bertaqwa kepada Allah seandainya aku saja mendurhakai-Nya. Apakah patut Allah memberi kepercayaan kepadaku untuk penduduk bumi sementara kalian tidak mempercayai aku?". Kemudian ada seseorang, aku kira dia adalah Khalid bin Al Walid, yang meminta izin untuk membunuh orang itu namun Beliau melarangnya. Setelah orang itu pergi, Beliau bersabda: "Sesungguhnya dari asal orang ini atau di belakang orang ini (keturunan) akan ada satu kaum yang mereka membaca al-Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari busurnya dan mereka membunuh pemeluk Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Seandainya aku bertemu dengan mereka pasti aku akan bunuh mereka sebagaimana kaum "Ad dibantai".

bukhari:3095

Telah bercerita kepadaku [Ishaq bin Nashr] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: "Wahai Adam, ". Nabi Adam 'Alaihissalam menjawab: "Labbaika, kemuliaan milik-Mu dan segala kebaikan berada di tangan-Mu". Kemudian Allah berfirman: "Keluarkanlah utusan neraka". Adam bertanya; "Apa yang dimaksud dengan utusan neraka? (berapa jumlahnya?) ". Allah berfirman: "Dari setiap seribu, sembilan ratus sembilan puluh Sembilan dijebloskan neraka!, Ketika perintah ini diputuskan, maka anak-anak belia menjadi beruban, dan setiap wanita hamil kandungannya berguguran dan kamu lihat manusia mabuk padahal mereka tidaklah mabuk akan tetapi (mereka melihat) siksa Allah yang sangat keras". (QS. Alhajj 2), Para shahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, adakah diantara kami seseorang yang selamat?". Beliau bersabda: "Bergembiralah, karena setiap seribu yang dimasukkan neraka, dari kalian cuma satu, sedang Sembilan ratus sembilan puluh sembilannya dari Ya'juj dan ma'juj". Kemudian Beliau bersabda: "Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku berharap kalian menjadi di antara seperempat ahlu surga". Maka kami bertakbir. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Aku berharap kalian menjadi di antara sepertiga ahlu surga". Maka kami bertakbir lagi. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Aku berharap kalian menjadi di antara setengah ahlu surga". Maka kami bertakbir sekali lagi. Lalu Beliau bersabda: "Tidaklah keberadan kalian di hadapan manusia melainkan bagaikan bulu hitam pada kulit sapi jantan putih atau bagaikan bulu putih yang ada pada kulit sapi jantan hitam".

bukhari:3099

Telah bercerita kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub binIbrahim] telah bercerita kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, diprediksikan segera turun kepada kalian 'Isa bin Maryam sebagai hakim yang adil, dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta benda akan banyak tersebar sehingga tidak ada seorangpun yag mau menerima (shadaqah) hingga pada masa itu satu kali sujud lebih baik daripada dunia dan isinya". Kemudian Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Bacalah firman Allah jika kamu mau; ("Dan tidak ada satu pun dari Ahli Kitab kecuali pasti akan beriman kepadanya ('Isa 'alahis salam) sebelum kematiannya dan pada hari qiyamat nanti 'Isa akan menjadi saksi bagi mereka"). (QS an-Nisaa ayat 159).

bukhari:3192

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'AbdurRahman] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] pada tahun hajji (akhir masa pemerintahannya) berdiri di atas mimbar sambil memegang jambul rambutnya sedangkan di sampingna ada pengawalnya lalu berkata; "Wahai penduduk Madinah, mana 'ulama kalian. Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal semacam ini dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bani Isra'il binasa karena para wanita mereka melakukan ini".

bukhari:3209

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Mas'ud] yang dia terima dari Nabi Shallallhu 'alaihi wa salam bersabda: "Dari arah sana timbulnya fitnah yaitu arah Timur. Dan tabi'at kasar serta keras ada pada diri orang-orang yang mengembala dan pemilik unta atau para penggembala, yaitu orang yang suka tinggal di pelosok, yaitu orang-orang yang suka mengikuti belakang ekor unta dan sapi di kabilah Rabi'ah dan Mudlar".

bukhari:3237

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam bersabda: "Kebanggaan dan kesombongan, ada pada orang-orang yang biasa mengembala, yaitu orang-orang yang tinggal di pelosok, sedangkan karakter tenang ada pada pengembala (pemilik) kambing, dan iman itu ada pada negeri Yaman sedangkan hikmah banyak difahami oleh pendudukYaman". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; "Dinamakan Yaman karena negeri itu berada di sebelah kanan Ka'bah sedangkan Syam karena negeri itu berada di sebelah kiri dari Ka'bah. Al Masy'amah (dalam QS al-Waqi'ah ayat 9) artinya al-Maysarah (golongan kiri) dan al-yadul yusraa berarti tangan kiri sedangkan al-Janibul aysar (samping kiri) disebut juga asy-Syam".

bukhari:3238

Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu orang-orang Kaum Muhajirin sudah bergabung dan jumlah mereka semakin banyak. Di antara Kaum Muhajirin itu ada seorang laki- laki yang pandai memainkan senjata lalu dia memukul pantat seorang shahabat Anshar sehingga menjadikan orang Anshar ini sangat marah, lalu dia berseru seraya berkata; "Wahai Kaum Anshar". Laki-laki Muhajirin tadi menimpali dan berseru pula; "Wahai Kaum Muhajirin". Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bersabda: "Mengapa seruan-seruan kaum jahiliyah masih saja terus dipertahankan? '. Kemudian beliau bertanya; "Apa yang terjadi dengan mereka?". Lalu beliau diberitahu bahwa ada seorang shahabat Muhajirin yang memukul pantat seorang shahabat Anshar. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah seruan itu karena hal semacam itu tercela (buruk) ". Setelah itu 'Abdullah bin Ubbay bin Salul berkata; "Apakah mereka (Kaum Muhajirin) tengah mengumpulkan kekuatan untuk melawan kami?. Seandainya kita kembali ke Madinah maka orang yang kuat pasti akan mengusir orang yang hina" (Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengabadikan perkataannya ini dalam QS al-Munafiqun ayat 8). Spontan'Umar berkata; "Tidak sebaiknyakah kita bunuh saja orang tercela ini, wahai Rasulullah!" Yang dimaksudnya adalah 'Abdullah bin Ubay bin Salul. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, agar orang-orang tidakberdalih bahwa dia (Muhammad) membunuh shahabatnya'.

bukhari:3257

Telah bercerita kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Yunus] telah bercerita kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik]. Danb diriwayatkan pula; Dan [Khalifah] berkata kepadaku, telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia bercerita kepada mereka bahwa penduduk Makkah meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau menunjukkan ayat (mu'jizat, bukti kenabian). Maka beliau menunjukkan kepada mereka terbelahnya bulan".

bukhari:3365

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; "Penduduk Kufah menulis surat kepada [Ibnu Az Zubair] (bertanya) tentang kedudukan kakek (dalam fara'idl/warisan), maka Ibnu Az Zubair berkata; "Adapun yang ada adalah seperti yang disabdakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Seandainya aku diperbolehkan dari ummat ini mengambil seseorang sebagai puncak kekasih, pasti aku mengambilnya (Abu Bakr) ". Beliau menempatkannya sebagai bapak, maksudnya Abu Bakr".

bukhari:3385

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman. Dia adalah Ibnu Mawhab] berkata; "Ada seorang laki-laki dari penduduk Mesir menuaikan 'ibadah hajji lalu melihat sekumpulan orang sedang duduk bernajelis lalu bertanya; "Siapakah kaum itu?". Orang-orang menjawab; "Mereka adalah suku Quraisy". Orang Mesir itu bertanya lagi; "Siapakah sesepuh mereka?". Mereka menjawab; " ['Abdullah bin 'Umar] ". Orang itu berkata; "Wahai Ibnu 'Umar, aku bertanya kepadamu tentang sesuatu maka itu jelaskanlah kepadaku; "Apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut perang Badar?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu berkata; "Allahu Akbar". Ibnu 'Umar berkata; "Kamari, aku jelaskan semuanya kepadamu. Kaburnya 'Utsman dalam perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit dan telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan andil sebagaimana mereka yang ikut perang Badar". Sedangkan ketika dia tidak hadir saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya menggantikan posisinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman. Apalagi kejadian Bai'atur Ridlwan justru terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah yang ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tangan kanannya: "Ini tangan 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman". Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu; "Sekarang pergilah kamu dengan membawa penjelasan tadi".

bukhari:3422

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Khalid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Waqid] berkata; aku mendengar [bapakku] bercerita dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] tentang [Abu Bakr] radliallahu 'anhum yang berkata; "Peliharalah hubungan dengan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara menjaga hubungan dengan ahli bait beliau".

bukhari:3436

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Fathimah, putri beliau ketika beliau menderita sakit yang mengantarkannya kepada ajal beliau. Beliau membisikkan sesuatu kepadanya lalu Fathimah menangis. Kemudian beliau memanggilnya lagi dan membisikkan sesuatu lagi lalu ia tertawa". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka aku pun bertanya kepadanya tentang kejadian itu, Fathimah menjelaskan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepadaku dan mengabarkan bahwa beliau akan segera meninggal dunia di tengah sakitnya maka aku menangis karenanya. Kemudian beliau kembali membisikkan sesuatu dan mengabarkan bahwa aku adalah orang pertama dari kalangan ahlu bait beliau yang akan menyusul beliau, maka aku menjadi tertawa karenanya".

bukhari:3438

Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; "Aku pernah berkunjung ke negeri Syam lalu shalat dua raka'at disana kemudian aku berdo'a; "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk dapat bermajelis dengan orang shalih". Kemudian aku mendatangi kaum lalu aku bermajelis bersama mereka. Tiba-tiba datang orang yang sudah tua lalu dia duduk di sampingku. Aku bertanya; "Siapakah orang tua ini?". Mereka menjawab; "Dia adalah [Abu ad-Darda' radliallahu 'anhu] ". Maka aku berkata; "Sungguh aku telah berdo'a kepada Allah agar memudahkanaku bisa bermajelis dengan orang shalih dan ternyata Allah menjadikan anda untukku". Abu ad-Darda' bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Aku jawab; "Dari Kufah". Dia berkata lagi; "Bukankah bersama kalian disana ada Ibnu Ummu 'Abd, pembawa sepasang sandal (nabi shallallahu 'alaihi wasallam), pemilik tikar dan bejana? (maksudnya adalah 'Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu).. Sungguh bersama kalian disana ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (maksudnya 'Ammar bn Yasir radliallahu 'anhu). Bukankah bersama kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia". (maksudnya Hudzaifah bin Al Yaman radliallahu 'anhu). Kemudian dia bertanya lagi; "Bagaimana 'Abdullah membaca firman Allah: ("Wal laili idzaa yaghsyaa")?. Maka aku bacakan kepadanya; ('Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa, wadz dzkara wal untsaa"). Abu ad-Darda' berkata; "Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakannya dari mulut beliau langsug kepada mulutku".

bukhari:3459

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim] berkata; ['Alqamah] berkunjung ke negeri Syam lalu dia memasuki masjid kemudian berdo'a; "ALLOOHUMMA YASSIR LII JALIISAN SHAALIHAN "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk mendapat kawan yang shalih". Kemudian dia bermajelis bersama [Abu ad-Darda'] radliallahu 'anhu. Maka Abu Darda' bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Dia menjawab; "Dari Kufah". Abu ad-Darda' berkata; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia, yaitu Hudzaifah radliallahu 'anhu?". 'Alqamah berkata; Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda' bertanya lagi; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana juga ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu 'Ammar bin Yasir radliallahu 'anhu?". Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda'bertanya lagi; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana ada orang yang dikenal sebagai pemilik siwak, selembar tikar atau kasur?". Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda' bertanya lagi; "Bagaimana 'Abdullah (bin Mas'ud) membaca firman Allah: ("Wal laili idzaa yaghsyaa")?. Maka aku bacakan kepadanya; ('Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa?". Aku jawab; ia membaca "wadz dzkari wal untsaa" (dengan harakat kasrah pada huruf ro, addzakari, bukan Adzdzakaro). Abu ad-Darda' berkata; "Ayat-ayat itu senantiasa aku hafal hingga hampir saja mereka memalingkan aku dari sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:3460

Telah bercerita kepadaku [Yahya bin Ma'in] dan [Shadaqah] keduanya berkata telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Waqid bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; " [Abu Bakr] berkata; "Peliharalah hubungan dengan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara menjaga hubungan dengan ahli bait beliau".

bukhari:3468

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Abu Ya'qub] aku mendengar [Ibnu Abu Nu'min] aku mendengar ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] yang ketika itu ada orang yang bertanya kepadanya tentang muhrim (orang yang sedang ihram) ". Syu'bah berkata; "Seingatku orang itu telah membunuh lalat ketika sedang ihram". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "Penduduk 'Iraq bertanya tentang lalat padahal mereka telah membunuh putra dari putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata bahwa: "Keduanya (Al Hasan da Al Husain) adalah aroma wewangianku dari dunia".

bukhari:3470

Telah bercerita kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; "Aku pernah berkunjung ke negeri Syam lalu shalat dua raka'at disana kemudian aku berdo'a; "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk bisa memperoleh kawan yang shalih". Kemudian aku melihat [ada orang yag sudah tua datang]. Ketika dia sudah dekat, aku berkata dalam hati; "Kuharap orang ini sebagai jawaban atas do'aku". Orang tua itu bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Aku jawab; "Dari Kufah". Dia berkata lagi; "Bukankah bersama kalian disana ada pembawa sepasang sandal (nabi shallallahu 'alaihi wasallam), pemilik tikar dan bejana? (maksudnya adalah 'Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu)?. Sungguh bukankah bersama kalian disana ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?. Bukankah bersama kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia?". Kemudian dia bertanya lagi; "Bagaimana Ummu 'Abd membaca firman Allah: ("Wal laili")?. Maka aku bacakan kepadanya; 'Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa, wadz dzakari wal untsaa"-dengan harakat kasrah pada huruf ro' sehingga berbunyi adzdzakari bukan adzdzakaro--. Orang tua itu berkata; "Sungguh Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakannya dari mulut beliau langsung kepada mulutku dan ayat-ayat itu aku masih menghafalnya hingga hampir saja mereka memalingkan aku".

bukhari:3477

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Abu Ishaq] berkata, telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Abu Ishaq] berkata, telah bercerita kepadaku [Al Aswad bin Yazid] berkata, aku mendengar [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata; "Aku dan saudara laki-lakiku baru tiba dari Yaman, lalu kami tinggal beberapa lama (bersama beliau) dan kami tidak punya pendapat lain kecuali bahwa 'Abdullah bin Mas'ud adalah salah seorang dari ahlu bait Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena kami meihat dia dan ibunya sering masuk (dan bersama di rumah) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:3479

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] berkata, aku mendengar [Syu'bah], aku mendengar [Qatadah] dari [Anas bin Maik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ubbay: " Allah memerintahkanku agar membacakan "lam yakunil ladziina kafaruu min ahlil kitaab".. -al-Qur'an Surah al-Bayyinah--. Ubay bertanya; "Apakah Allah menyebut namaku?". Beliau mejawab: "Ya". Ubbay pun menangis.

bukhari:3525

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, aku mendengar [Malik] bercerita dari [Abu An Nadlir, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] berkata, aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada 'Abdullah bin Salam". Dia berkata lagi; "Dan untuknyalah ayat ini turun: "Wa syahida syaahidun min bani Israa'il" (QS. Al Ahqaf 10), atau yang ayat yang semisainya. Perawi berkata; "Aku tidak tahu apa yang dikatakan oleh Malik apakah yang dimaksudnya ayat atau hadits".

bukhari:3528

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Azhar as-Samman] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Qais bin 'Abbad] berkata; Aku pernah duduk di masjid Madinah lalu datang seorang laki-laki yang nampak pada wajahnya tanda-tanda kekhusyu'an. Orang-orang berkata; "Inilah seseorang diantara calon penghuni surga". Orang itu kemudian mengerjakan shalat dua raka'at dengan menyempurnakannya lalu keluar masjid. Aku mengikutinya lalu aku berkata; " ketika anda masuk masjid tadi orang-orang mengatakan bahwa anda termasuk calon penghumi surga". Orang itu berkata; "Demi Allah, sungguh tidak patut buat seorangpun mengatakan hal yang dia tidak mengetahuinya. Aku akan ceritakan kepadamu apa alasannya. Sungguh aku pernah bermimpi pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku ceritakan mimpiku kepada beliau. Dalam mimpiku itu seolah aku melihat taman yang luas, suasananya yang hijau nan asri, di tengahnya ada tiang-tiang dari besi. Bagian bawahnya adalah bumi sedang atasnya adalah langit. Pada bagian atasnya itu ada tali. Dikatakan kepadaku; "Mendakilah". Aku katakan; "Aku tak sanggup". Kemudian datang kepadaku orang yang membantuku, lalu dia mengangkat bajuku dari belakangku sehingga aku mampu mendakinya hingga ketika sudah berada di atas aku pegang tali tersebut. Dikatakan kepadaku; "Berpeganglah". Maka aku sanggup memegangnya dan sungguh tali itu berada pada genggamanku". Kemudian aku ceritakan mimpiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau berkata; "Yang dimaksud dengan taman itu adalah Islam sedangkan tiang-tang adalah tiangnya Islam dan tali itu adalah al-'urwatul wutsqa (kalimat tauhid). Dan kamu berada dalam Islam hingga meninggal dunia". Orang itu adalah ['Abdullah bin Salam]. Dan berkata kepadaku [Khalifah] telah bercerita kepada kami [Mu'adz] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] telah bercerita kepada kami [Qais bin 'Abbad] dari [Ibnu Salam] berkata; Kata Shiifu sebagai kata ganti dari minshaf".

bukhari:3529

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa ['Abdurrahman bin Al Qasim] bercerita kepadanya; bahwa [Al Qasim] pernah jenazah lewat di depannya tetapi dia bangun, dan dia mengabarkan dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa dia menuturkan; "Dahulu orang-orang Jahiliyyah berdiri bila jenazah lewat dihapadan mereka, dan mereka berkata jika melihatnya; "Kamu dahulu bersama keluargamu namun kini tidak". Mereka mengucapkannya dua kali.

bukhari:3550

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Sesungguhnya sumpah yang pertama kali terjadi pada masa jahiliyyah adalah apa yang dilakukan oleh kami, Bani Hasyim. Dahulu ada seorang dari Bani Hasyim disewa oleh seseorang dari Quraisy dari kabilah lain. Dia pergi bersamanya dengan untanya lalu lewatlah seorang laki-laki dari Bani Hasyim yang tali pegangan kantung airnya terputus. Dia berkata; "Tolonglah aku dengan seutas tali yang aku akan gunakan untuk mengikat pegangan kantung airku agar tidak ditumpahkan oleh unta". Maka diapun memberikan kepadanya seutas tali dan mengikat pegangan kantung airnya. Setelah mereka singgah, unta-unta itu didudukkan atau ditambatkan kecuali satu ekor. Lalu orang yang mengupahnya bertanya; "Mengapa unta yang satu ini tidak ditambatkan sebagaimana unta-unta lainnya?". 'pembantu tersebut menjawab; "Ia tidak memiliki tali". Orang yang mengupahnya bertanya lagi; "Kemana talinya?". Ibnu Abbas melanjutkan; Lalu penyewa tersebut melemparinya dengan tongkat sehingga menemui ajalnya. Kemudian seorang laki-laki dari Yaman melewati pembantu tersebut, maka pembantu tersebut berkata; "Apakah engkau akan menghadiri musim haji?". Orang itu menjawab; "Aku tidak hendak menghadirinya namun barangkali bisa saja aku menghadirinya". Dia bertanya lagi; "Apakah kamu mau menjadi orang yang menyampaikan suratku sekali saja sepanjang masa?". Orang itu menjawab; "Ya baiklah". Dia berkata; "Jika kamu menghadiri musim haji, maka berserulah; "Wahai keluarga Quraisy". Jika mereka menjawabnya, maka serulah; "Wahai keluarga Bani Hasyim". Dan bila mereka menjawab lagi, maka tanyalah tentang Abu Thalib lalu kabarkanlah kepadanya bahwa si fulan telah membunuhku karena tali." Kemudian orang yang disewa tersebut meningal. Ketika orang yang mengupahnya tiba, Abu Thalib menemuinya dan bertanya; "Apa yang diperbuat saudara kami?". Maka dia menjawab; "Dia sakit lalu aku mengurusnya dengan baik dan aku telah menguburkannya". Abu Thalib berkata; "Sungguh perbuatanmu sangat baik." Berlalulah beberapa waktu, kemudian laki-laki yang mendapat pesan untuk menyampaikan surat dari orang yang di sewa datang untuk menghadiri musim haji, dan dia berseru; "Wahai keluarga Quraisy". Mereka menjawab; "Inilah suku Quraisy". Dia berkata lagi; "Wahai keluarga Bani Hasyim" Mereka menjawab; "Inilah keluarga Bani Hasyim". Laki-laki itu berseru kembali; "Mana Abu Thalib?". Mereka menjawab; "Ini Abu Thalib". Laki-laki itu melanjutkan; "Si fulan memerintahkan kepadaku untuk menyampaikan surat, bahwa si fulan telah membunuhnya karena sebab tali". Maka Abu Thalib menemuinya seraya berkata kepadanya; "Pilihlah salah satu dari tiga hal yang kami tawarkan. Jika mau, kamu dapat membayar dengan tebusan dengan seratus unta karena kamu telah membunuh keluarga kami atau jika tidak, lima puluh orang dari kaummu harus bersumpah bahwa kamu tidak membunuhnya. Jika kamu menolak, kami akan membunuhmu sebagai balasan karena telah membunuh shahabat kami". Maka laki-laki itu menemui kaummnya, lalu mereka berkata; "Kami siap bersumpah". lalu ada seorang wanita Bani Hasyim yang suaminya termasuk diantara orang-orang yang bersumpah dan telah melahirkan anak untuknya datang menemui Abu Thalib dan berkata; "Wahai Abu Thalib, aku senang bila engkau membolehkan anakku ini (sebagai pengganti) seseorang dari lima puluh laki-laki yang bersumpah dan janganlah engkau wajibkan sumpah kepadanya saat sumpah diwajibkan". Maka Abu Thalib menerimanya. Kemudian datang seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, apakah kamu menghendaki sumpah lima puluh orang sebagai penggamti seratus unta yang berarti setiap satu orang menanggung dua ekor unta? Inilah dua unta dan terimalah dariku dan jangan engkau mewajibkan sumpah atasku saat sumpah itu diwajibkan". Lalu Abu Thalib menerima dua unta itu. Kemudian datanglah empat puluh delapan orang lalu mereka bersumpah. Ibnu 'Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, belum berlalu masa satu tahun melainkan keempat puluh delapan orang yang bersumpah itu meninggal dunia".

bukhari:3557

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Hari peperangan Bu'ats adalah peperangan yang ditunjukkan oleh Allah dalam kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ikut terlibat pada hari bersejarah tersebut, saat para pemimpin saling bertengkar dan telah terbunuh para pembesat-pembesar yang dimuliakan kaum tersebut dan begitu juga banyak yang terluka dari mereka. Dan Allah juga telah menunjukkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masuk Islamnya mereka". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Amru dari Bukair bin Al Asyaj bahwa Bukair, sahaya Ibnu 'Abbas bercerita keadanya, bahwa Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Sa'i dasar lembah antara bukit Shafa dan Marwah bukanlah sunnah. Karena dahulu orang-oang jahiliyyah mengerjakan sa'i juga disana dan berkata; "Kami tidak akan melewati al Bathha' melainkan dengan berlari-lari kecil.

bukhari:3558

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] -atau dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, - 'Abdurrahman bin Abza menyuruhku, katanya; "Tanyalah kepada Ibnu 'Abbas tentang dua ayat ini dan apa maksudnya, yaitu yang pertama firman Allah dalam QS al Isra` ayat 33; ("Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq (alasan yang benar) " dan yang kedua firman Allah dalam QS an Nisaa' ayat 93: ("Dan barangsiapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja..."). Maka aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas], maka dia menjelaskan; Ketika turun firman Allah yang serupa ini pada surah al Furqan, orang-orang musyrik penduduk Makkah berkata; "Sungguh kita telah membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kita juga menyembah selain Allah dan kita telah banyak berbuat maksiat, maka Allah menurunkan firman-Nya yang artinya: "...kecuali siapa yang bertaubat dan beriman..." (QS al Furqan ayat 70). Nah, ayat-ayat ini turun untuk mereka. Adapun ayat yang ada dalam surah an Nisaa' adalah bila seseorang telah mengenal Islam dan syari'atnya, kemudian dia membunuh seseorang dengan sengaja maka balasan baginya adalah neraka jahannam". Kemudian keterangan ini aku sampaikan kepada Mujahidmaka dia berkata; "Kecuali siapa yang menyesali perbuartannya".

bukhari:3566

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, bahwa penduduk Makkah meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau menunjukkan tanda-tanda (mukjizat). Maka beliau memperlihatkan kepada mereka dimana bulan terbelah menjadi dua bagian hingga dapat terlihat gua Hira dari celah diantaranya".

bukhari:3579

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu; Telah sampai kepada kami berita tempat hijrahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat kami sedang berada di Yaman. Maka kami berlayar dengan sebuah perahu yang mengantarkan kami sampai kepada raja an Najasyi di negeri Habasy. Kami pun berjumpa dengan Ja'far bin Abu Thalib lalu kami tinggal bersamanya hingga kami kembali ke Madinah dan berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi kemenangan di perang Khaibar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi kalian wahai para penumpang perahu, mendapat (pahala) dua kali hijrah".

bukhari:3587

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata; aku mendengar [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu berkata; "Orang yang pertama datang kepada kami (dari kaum Muhajirin) adalah Mush'ab bin 'Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Keduanya membacakan al-Qur'an kepada orang-orang. Kemudian Bilal, Sa'ad dan 'Ammar bin Yasir. Setelah itu datang pula 'Umar bin Al Khaththab dalam rombongan berjumlah sepuluh orang dari shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bergembira sebagaimana gembiranya mereka dengan kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga para budak wanita berseru; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang." Dan tidaklah beliau tiba melainkan aku telah membaca (menghafal) "Sabbihismaa Robbikal a'laa, " yang termasuk dalam surat-surah Al Mufashshal (surat-surat pendek)."

bukhari:3632

Bab. Telah menceritakan kepadaku [Hamid bin 'Umar] dari [Bisyir bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] bahwa telah sampai berita kepada Abdullah bin Salam tentang kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, lalu dia menanyakan beberapa perkara kepada beliau. Katanya; "Aku akan bertanya kepada anda tiga perkara yang tidak akan dapat diketahui kecuali oleh seorang Nabi. Apakah tanda-tanda pertama hari qiyamat?, dan apa makanan pertama yang akan dimakan oleh penghuni surga dan bagaimana seorang anak bisa mirip dengan ayahnya dan bagaimana ia mirip dengan ibunya?. Beliau menjawab: "Jibril baru saja memberitahuku." Abdullah bin Salam berkata; "Dia adalah malaikat yang menjadi musuh orang-orang Yahudi." Beliau bersabda: "Adapun tanda pertama hari qiyamat adalah api yang muncul dan akan menggiring orang-orang dari timur menuju barat. Dan makanan pertama penduduk surga adalah hati ikan hiu, sedangkan (miripnya) seorang anak, apabila sang suami mendatangi istrinya dan air maninya mendahului air mani istrinya, berarti akan lahir anak yang menyerupai bapaknya, namun bila air mani istrinya mendahului air mani suaminya, maka akan lahir anak yang mirip dengan ibunya." Mendengar itu Abdullah bin Salam berkata; "Aku bersaksi tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan engkau adalah Rasulullah." Kemudian dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi adalah kaum yang sangat suka berbohong (menuduh). Untuk itu, tanyalah mereka tentang aku sebelum mereka mengetahui keIslamanku." Estela itu orang-orang Yahudi datang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapat kalian tentang seorang laki-laki yang bernama Abdullah bin Salam?". Mereka menjawab; "Dia adalah seorang 'alim kami dan putra dari 'alim kami dan orang kepercayaan kami dan putra dari orang kepercayaan kami." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapat kalian jika Abdullah bin Salam memeluk Islam?." Mereka menjawab; "Semoga dia dilindungi Allah dari perbuatan itu." Beliau mengulangi pertanyaannya kepada mereka, Namur mereka tetap menjawab seperti tadi. Lalu Abdullah bin Salam keluar seraya berkata; "Aku bersaksi tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah." Maka mereka berkata; "Dia ini orang yang paling buruk diantara kami dan putra dari orang yang buruk." Mereka terus saja meremehkan Abdullah bin Salam. Lalu Abdullah bin Salam berkata; "Inilah yang aku khawatirkan tadi, wahai Rasulullah."

bukhari:3645

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjuntaikan rambut sedangkan orang-orang musyrik menguraikan rambut kepala mereka ke belakang. Ahlul Kitab lebih suka menjuntaikan rambut mereka ke kening mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka bila bersesuaian dengan apa yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dalam perkara yang tidak ada perintahnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepala beliau (ke belakang)."

bukhari:3650

Telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Mereka adalah Ahlul Kitab yang telah memilah-milih (aturan Allah). Sebagian mereka mengimani sebagian dan sebagian lagi mereka mengingkarinya." Ini adalah maksud firman Allah "(yaitu) orang-orang yang telah menjadikan al Qur'an terbagi-bagi." QS Al Hijr; 91.

bukhari:3651

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin "Utsman] telah menceritakan kepada kami [Syuraij bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Maimun] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu bercerita tentang Sa'ad bin Mu'adz, bahwa dahulu Sa'ad adalah teman dekat Umayyah bin Khalaf, apabila Umayyah datang ke Madinah, dia akan singgah menemui Sa'ad begitu pula bila Sa'ad datang ke Makkah, dia akan singgah menemui Umayyah. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Sa'ad bin Mu'adz berangkat untuk melaksanakan 'umrah kemudian dia singgah menemui Umayyah di Makkah". Sa'ad berkata kepada Umayyah; "Perhatikanlah suasana sebentar karena aku akan thawaf di Baitullah. Maka dia keluar bersamanya pada tengah hari lalu keduanya berjumpa dengan Abu Jahal. Abu Jahal berkata; "Wahai Abu Shafwan, siapakah orang yang bersamamu ini?". Umayyah berkata; "Dia adalah Sa'ad". Abu Jahal berkata kepada Umayyah; "Mengapa kamu biarkan dia thawaf dengan aman. Sungguh kalian telah membantu orang yang keluar dari agamanya dan kalian juga telah berjanji untuk menolong dan membantu. Sungguh demi Allah, kalau kamu bukan bersama Abu Shafwan, kamu tidak akan bisa kembali kepada keluargamu dengan selamat". Maka Sa'ad berkata kepadanya dengan meninggikan suaranya; "Demi Allah, seandainya engkau menghalangiku thawaf pasti aku akan menghalangimu mengambil jalan ke Madinah dengan cara yang lebih keras". Umayyah berkata kepada Sa'ad; "Jangan kamu tinggikan suaramu di hadapan Abu Al Hakam karena dia adalah pembesarnya penduduk lembah ini (Makkah) ". Sa'ad berkata; "Biarkanlah kami, wahai Umayyah. Demi Allah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sesungguhnya mereka (kaum Muslimin) akan memerangi kamu". Umayyah bertanya; "Di Makkah?". Sa'ad menjawab; "Aku tidak tahu". Hal ini membuat Umayyah sangat kaget. Ketika dia pulang kepada keluarganya, dia berkata; "Wahai Ummu Shafwan, tahukan kamu apa yang dikatakan Sa'ad kepadaku?". Istrinya bertanya; "Apa yang telah dikatakannya kepadamu?". Umayyah berkata; "Dia mengaku bahwa Muhammad telah mengabarkan kepada mereka bahwa mereka akan membunuhku". Aku bertanya kepadanya; "Apakah di Makkah?". Dia menjawab; "Tidak tahu". Umayyah selanjutnya berkata; "Demi Allah, aku tidak akan keluar dari Makkah". Ketika menjelang perang Badar, Abu Jahal mengerahkan manusia seraya berseru; "Persiapkanlah kendaraan kalian". Saat itu Umayyah enggan untuk keluar. MakaAbu Jahal mendatanginya dan berkata; "Wahai Abu Shafwan, kamu ini akan menjadi perhatian manusia. Kamu tidak berangkat padahal kamu adalah pemimpin penduduk Makkah ini. Mereka akan mencontoh kamu untuk tidak berangkat". Abu Jahal terus saja mengajaknya hingga akhirnya Umayyah berkata; "Kalau kamu memaksaku, demi Allah, aku akan membeli unta yang paling bagus di Makkah". Kemudian Umayyah berkata kepada istrinya; "Wahai Ummu Shafwan, persiapkanlah perbekalanku". Istrinya berkata kepadanya; "Apakah kamu telah lupa apa yang telah dikatakan saudaramu dari Yatsrib?". Umayyah berkata; "Tidak. Aku tidak hendak bergabung bersama mereka melainkan sebentar". Ketika keluar, Umayyah tidak singgah di suatu tempat melainkan hanya mengikatkan untanya. Dan dia terus saja memegangi untanya hingga Allah membunuhnya di medan perang Badar.

bukhari:3656

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata, aku mendengar [Hushain bin 'Abdur Rahman] dari [Sa'ad bin 'Ubadah] dari [Abu 'Abdur Rahman as-Sulamiy] dari ['Ali] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus aku, Abu Martsad Al Ghanawiy dan Az Zubair bin Al 'Awwam, yang mana kami adalah penunggang kuda yang ulung. Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di sebuah taman yang bernama Khakh, disana ada seorang wanita dari kaum Musyrikin yang membawa sepucuk surat dari Hathib in Abi Balta'ah yang ditujukan untuk kaum Musyrikin". Maka kami dapati wanita itu sedang berjalan dengan untanya persis seperti apa yang disampaikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami bertanya; "Mana surat itu?". Wanita itu menjawab; "Tidak ada surat pada kami". Maka kami memeriksanya, namun kami tidak melihat adanya sepucuk suratpun. Kami katakan; "Tidak mungkin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdusta. Kamu keluarkan surat itu atau kami akan menggeladah kamu". Setelah wanita melihat kesungguhan kami, dia melirik pada kain ikat pinggangnya, yaitu yang ternyata surat itu disembunyikan dibalik kain ikat pinggangnya. Akhirnya dia mengeluarkan surat itu. Kemudian kami berangkat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu. Lalu 'Umar berkata; "Wahai Rasulullah, dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan juga kaum m'uminin. Biarkan aku memenggal leher orang ini". Kemudian beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu berbuat seperti?". Hathib menjawab; "Demi Allah, tidaklah aku bermaksud untuk tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksudku, hanyalah agar aku memiliki penjamin di tengah kaum (musyrikin) yang dengannya Allah melindungi keluarga dan hartaku. Juga tidak ada satupun dari shahabat anda melainkan dia punya kerabat di sana yang dengannya Allah akan melindungi keluarga dan hartanya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia benar. Dan janganlah kalian katakan padanya kecuali kebaikan". Namun 'Umar tetap berkata; "Dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan juga kaum m'uminin. Biarkan aku memenggal leher orang ini"Maka beliau bersabda: "Bukankan dia termasuk ahlu Badar. Dan Allah telah mendatangi Ahlu Badar dan berfirman: "Silakan kalian berbuat apa yang kalian suka karena telah wajib bagi kalian untuk masuk ke dalam surga" atau: "Sungguh Aku telah mengampuni kalian". Maka air mata 'Umar bercucuran lalu berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui".

bukhari:3684

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi' Az Zuraqiy] dari [bapaknya] dimana bapaknya adalah orang yang ikut perangBAdar, berkata; "Jibril 'alaihis salam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Siapakah diantara kalian yang kamu siapkan untuk pasukan Badar?"Beliau menjawab: "Mereka adalah kalangan muslim yang terbaik". Atau kalimat serupa itu. Maka Jibril berkata: "Begitu juga yang ikut perang Badar dari kalangan malaikat".

bukhari:3692

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya] dari [Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi']. Rifa'ah adalah salah seorang Ahlu Badar sedangkan [Rafi'] adalah Ahlu (orang yang ikut dalam bai'at) al 'Aqabah. Dia (Rafi') pernah berkata kepada anaknya; "Tidaklah membahagiakan aku jika ikut perang Badar dijadikan sebagai ganti keikut-sertaan aku dalam bai'at al 'Aqabah. Dia berkata; "Jibril 'alaihis salam pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang perkara ini". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dia mendengar [Mu'adz bin Rifa'ah] bahwa; "Ada malaikat yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semisalnya" Dan dari [Yahya] bahwa [Yazid bin Al Hadi] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bersamanya pada hari [Mu'adz] menceritakan hadits ini. Maka Yazid bercerita dimana Mu'adz berkata; "Yang bertanya adalah Jibril 'alaihis salam.

bukhari:3693

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus beberapa sahabat Anshar kepada seorang Yahudi bernama Abu Rafi', dan beliau menunjuk Abdullah bin 'Atik untuk memimpin mereka. Abu Rafi' adalah seorang laki-laki yang selalu menyakiti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membantu musuh untuk menyerang beliau, dia tengah berada di bentengnya yang berada di wilayah Hijaz. Ketika para sahabat tersebut telah dekat dengan (bentengnya) -yaitu ketika matahari hampir terbenam dan orang-orang telah kembali dari gembalaannya-, maka Abdullah berkata kepada para sahabatnya, "Diamlah kalian di tempat kalian masing-masing, sesungguhnya aku akan berusaha masuk tanpa sepengetahuan penjaga pintu, mudah-mudahan aku bisa masuk." Setelah itu dia pergi hingga mendekati pintu (gerbang), ia menutup kepalanya seolah-olah orang yang sedang buang hajat. Ketika orang-orang telah masuk, maka penjaga pintu berkata kepadanya, "Wahai Abdullah, jika kamu ingin masuk, maka masuklah, sesungguhnya aku akan menutup pintu gerbang." Lalu aku masuk dan bersembunyi, ketika orang-orang telah masuk, pintu gerbang pun ditutup, kemudian kunci pintu gerbang digantungkan di atas gantungan kunci." Abdullah berkata, "Lalu aku bangun ke tempat mereka meletakkan gantungan kunci, aku pun megambilnya, dengan cepat aku membuka pintu gerbang. Sementara itu Abu Rafi' sedang bergadang bersama orang-orang, yaitu dalam sebuah kamar miliknya di tempat yang agak tinggi. Ketika orang-orang yang bergadang bersamanya telah pulang, aku langsung naik ke rumahnya, setiap kali aku membuka pintu, maka aku langsung menutupnya dari dalam, aku berujar, "Jika mereka memergokiku, maka mereka tidak akan menemukanku hingga aku berhasil membunuhnya." Lalu aku mendapatinya ia berada di tengah keluarganya, yaitu di rumah yang sangat gelap, sampai aku tidak tahu dimanakah dia berada." Aku pun berseru, "Wahai Abu Rafi'!" dia berkata, "Siapakah itu?" ia lalu bergerak ke arah suara, dan aku langsung menebasnya dengan pedang, karena saat itu aku sangat gugup, maka tebasanku tidak sampai membunuhnya dan ia berteriak sekeras-kerasnya. Lalu aku keluar dari rumah dan aku menunggu dari luar tidak terlalu jauh, kemudian aku masuk menemuinya kembali. Aku bertanya, "Aku mendengarmu berteriak, ada apa sebenarnya wahai Abu Rafi'?" dia menjawab, "Kecelakaan bagi ibumu! Sungguh, seseorang masuk ke dalam rumahku dan berusaha menebasku dengan pedang." Abdullah berkata, "Kemudian aku kembali menebasnya hingga ia terluka parah, namun aku belum sempat membunuhnya, kemudian aku tusukkan pedang ke perutnya hingga tembus ke punggungnya, setelah itu aku yakin bahwa aku telah membunuhnya. Kemudian aku pergi lewat pintu demi pintu hingga aku sampai ke anak tangga hingga kakiku merasa telah menyentuh permukaan tanah. Dan pada malam itu aku terjatuh di malam yang cahaya bulan sangat terang, dan kakiku pun patah, kemudian aku pun membalutnya dengan kain surbanku. Setelah itu aku pergi perlahan sampai aku duduk di depan pintu gerbang, aku berkata kepada sahabat-sahabatku, "Aku tidak akan keluar dari benteng ini sampai aku tahu bila aku benar-benar telah membunuhnya." Ketika ayam jantan mulai berkokok, seseorang pembawa berita kematian berdiri dan berkata, "Aku umumkan bahwa Abu Rafi', saudagar dari Hijaz telah meninggal dunia." Lalu aku menemui sahabat-sahabatku dan berkata, "Mari kita pergi menyelamatkan diri, karena Allah telah membunuh Abu Rafi'." Setelah sampai di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hal itu pun aku beritahukan kepada beliau, lantas beliau pun bersabda: "Bentangkanlah kakimu." Lalu aku membentangkannya, lalu beliau mengusapnya, seakan-akan kakiku tidak merasakan sakit."

bukhari:3733

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Tsa'labah bin Abu Malik] pernah mengatakan, "Sesungguhnya [Umar bin Al Khatthab] pernah membagi-bagikan kain kepada para wanita penduduk Madinah, hingga tersisa satu kain yang sangat bagus, lalu orang-orang yang ada di sisinya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berikan saja kain tersebut kepada putri (cucu) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Maksud mereka adalah Ummu Kultsum binti Ali, lalu Umar berkata, "Ummu Salith lebih berhak mendapatkan kain ini, -Ummu Salith adalah seorang wanita Anshar yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, Umar berkata, "Sesungguhnya dia pernah membawakan air minum kami pada perang Uhud."

bukhari:3763

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah] bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu mengerjakan shalat untuk para syuhada perang Uhud, yaitu shalat jenazah, setelah itu beliau menuju mimbar dan bersabda: "Aku akan mendahului kalian dan aku menjadi saksi atas kalian, bahwa aku, demi Allah, sekarang sedang melihat telagaku (di surga) dan sungguh aku telah diberikan kunci-kunci perbendaharaan bumi -atau kekayaan bumi- dan aku demi Allah, tidak lebih takut bahwa kalian akan berbuat syirik sepeninggalku, tapi yang lebih aku takutkan adalah kalian akan saling memperebutkannya (harta dunia)."

bukhari:3776

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus paman beliau, yaitu saudara laki-laki Ummu Sulaim, untuk menyertai tujuh puluh orang sahabatnya yang kemudian terbunuh di Bi'rul Ma'unah. Pemimpin musyrik pada saat itu adalah 'Amir bin Thufail, ia memberikan tiga pilihan. Thufail mengatakan, 'Bagimu penduduk Sahl dan untukku penduduk Madar, atau aku menjadi pemimpin bagimu atau aku akan memerangimu dengan mengerahkan penduduk Ghathafan sebanyak seribu dan seribu.' Amir ditikam di rumah Ummu Fulan, lalu dia berkata, 'Penyakit seperti penyakit unta, di rumah seorang wanita dari keluarga bani fulan, datangkan kudaku kepadaku.' Maka ia meninggal di atas kudanya. Lalu berangkatlah Haram, yaitu saudara Ummu Sulaim -dia adalah seorang laki-laki yang cacat- dan dia berangkat bersama seorang laki-laki dari Bani Fulan, dia berkata, "Hendaknya posisi kalian berada dekat denganku, hingga aku dapat mendatangi mereka, jika mereka memberikan jaminan keamanan kepadaku, kalian dekat, namun jika mereka membunuhku, maka mereka dapat mendatangi sahabat kalian." Haram lalu angkat bicara, "Apakah kalian mempercayaiku jika aku akan menyampaikan risalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Haram mengajak bicara mereka, ternyata mereka memberi isyarat kepada salah seorang di antara mereka, lantas laki-laki tersebut mendatangi dari belakang dan menikamnya dengan tombak hingga tembus, " Haram berkata, "Allahu akbar, demi Rabb Ka'bah aku menang." Akhirnya semua sahabat ditangkap dan dibunuh selain laki-laki yang cacat, ketika itu ia tengah berada di puncak gunung, maka Allah menurunkan ayat-Nya kepada kami, kemudian ayat tersebut termasuk yang dimansukh, yaitu ayat: "Sesungguhnya kami telah menemui Rabb kami, maka Dia meridlai kami dan kamipun ridla terhadap-Nya." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan kaum tersebut selama tigapuluh hari, yaitu terhadap Ri'l, Dzakwan, Lahyan dan 'Ushayyah yang telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3782

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Mina'] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata, "Tatkala penggalian parit pertahanan Khandaq sedang dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan lapar. Karena itu aku kembali kepada isteriku, menanyakan kepadanya, 'Apakah engkau mempunyai makanan? Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang lapar.' Maka dikeluarkannya suatu karung, di dalamnya terdapat satu sha' (segantang) gandum. Di samping itu kami mempunyai seekor anak kambing. Lalu aku sembelih kambing itu, sementara isteriku membuat adonan tepung. Ketika aku selesai mengerjakan pekerjaanku, aku lalu memotong-motong kecil daging kambing tersebut dan aku masukkan ke dalam periuk. Setelah itu aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Isteriku berkata kepadaku, 'Janganlah kamu mempermalukanku dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat beliau.' Aku langusng menemui beliau seraya berbisik kepadanya, 'Wahai Rasulullah! Aku menyembelih seekor anak kambing milikku, dan isteriku telah membuat adonan segantang gandum yang kami miliki. Karena itu sudilah kiranya anda datang bersama-sama dengan beberapa orang sahabat.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berteriak: 'Hai para penggali Khandaq! Jabir telah membuat hidangan untuk kalian semua. Marilah kita makan bersama-sama!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Jabir: 'Jangan kamu menurunkan periukmu dan janganlah kamu memasak adonan rotimu sebelum aku datang.' Lalu aku pulang. Tidak lama kemudian Rasulullah datang mendahului para sahabat. Ketika aku temui isteriku, dia berkata, 'Bagaimana engkau ini! Bagaimana engkau ini! ' Jawabku, 'Aku telah melakukan apa yang engkau pesankan kepadaku.' Maka aku mengeluarkan adonan roti kami, kemudian nabi meludahi adonan itu untuk memberi keberkahan. Setelah itu beliau menuju periuk (tempat memasak kambing), maka beliau meludahi dan mendo'akan keberkahan kepadanya, sesudah itu beliau berkata kepada isteriku: 'Panggillah tukang roti untuk membantumu memasak. Nanti isikan gulai ke mangkok langsung dari kuali dan sekali-kali jangan kamu menurunkan periukmu. 'Kala itu para sahabat semuanya berjumlah seribu orang. Demi Allah, semuanya turut makan dan setelah itu mereka pergi. Tetapi periuk kami masih tetap penuh berisi seperti semula. Sedangkan adonan masih seperti semula."

bukhari:3793

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad], ia berkata; aku mendengar [Abu Umamah] berkata; aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] berkata; "Penduduk Quraizhah setuju dengan ketetapan hukum yang akan diputuskan oleh Sa'ad bin Mu'adz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk memanggilnya, dia lalu datang dengan mengendarai keledai. Ketika dekat dengan masjid, beliau berkata kepada kaum Anshar: "Berdirilah kalian untuk pemimpin kalian atau orang terbaik kalian". Beliau melanjutkan sabdanya: "Mereka telah setuju dengan keputusanmu." Sa'ad berkata; "Aku akan memutuskan kepada mereka, bunuhlah para tentara perang mereka dan tawanlah anak-anak dan wanita mereka." Beliau bersabda: "Sungguh kamu telah memutuskan hukum kepada mereka dengan hukum Allah." -Atau bersabda- "Dengan hukum Raja diraja".

bukhari:3812

Telah menceritakan kepadaku [Zakariya' bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], ia berkata; "Sa'ad terluka pada perang Khandaq karena panah seorang Quraisy bernama Hibban bin 'Ariqah, -dia adalah Hibban bin Qais dari Bani Ma'ish bin 'Amir bin Lu'ay- Dia memanahnya tepat mengenai urat bahu Sa'ad. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuatkan kemah dekat masjid supaya mudah menjenguknya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khandaq, beliau meletakkan senjata lalu mandi, Malaikat Jibril 'alaihis salam datang menemui belaiu sambil mengibaskan debu dari kepalanya seraya berkata: "Apakah anda hendak meletakan senjata? Demi Allah, kami tidak akan meletakkannya. Keluarlah anda (untuk menyerbu) mereka." Beliau bertanya: "Kemana?" Jibril 'alaihis salam memberi isyarat (untuk menyerbu) Bani Quraizhah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menyerbu mereka. Akhirnya Bani Quraizhah sepakat tunduk pada hukum beliau. Namun beliau menyerahkannya kepada Sa'ad. Sa'ad lantas berkata; "Aku akan memutuskan (hukuman) kepada mereka, agar tuan membunuh para tentara perang mereka dan menawan wanita dan anak-anak mereka serta membagi-bagikan harta mereka." Hisyam berkata; Bapakku telah mengabarkan kepadaku dari 'Aisyah bahwa Sa'ad berkata; "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada yang lebih aku sukai untuk berjihad (berperang) di jalan-Mu daripada memerangi kaum yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengusir beliau. Ya Allah, aku mengira bahwa Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka. Seandainya masih ada perang melawan Quraisy, panjangkanlah umurku supaya aku dapat berjihad melawan mereka di jalan-Mu. Sekiranya memang benar Engkau telah menghentikan perang, pancarkanlah lukaku ini dan matikanlah aku karenanya." Maka memancarlah darah dari dadanya. Dan tidak ada yang mencengangkan mereka saat dimasjid di dalam tenda Bani Ghifar, kecuali darah yang mengalir. Mereka berkata; "Wahai penghuni tenda, apakah yang datang kepada kami ini dari arah kalian?." Ternyata luka Sa'ad menyemburkan darah lalu dia meninggal karena lukanya itu. Semoga Allah meridlainya"..

bukhari:3813

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata ['Amru]; aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami pada peristiwa Hudaibiyyah: "Kalian adalah sebaik-baiknya penduduk bumi." Saat itu kami berjumlah seribu empat ratus orang. Seandainya hari ini aku dapat melihat, pasti aku akan tunjukkan kepada kalian posisi pohon tersebut." Hadits ini juga diperkuat oleh [Al A'masy] dia mendengar [Salim] yang mendengar [Jabir] berkata; "Jumlah kami seribu empat ratus orang." ['Ubaidullah bin Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Aufa radliallahu 'anhuma]; "Sahabat yang pernah berbai'at di bawah pohon (bai'atur ridlwan) berjumlah seribu tiga ratus orang. Sedangkan dari suku Aslam berjumlah seperdelapan dari jumlah shahabat Muhajirin." Hadits ini juga diperkuat oleh [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah].

bukhari:3839

Telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] bercerita kepada mereka, bahwa serombongan dari suku 'Ukail dan 'Urainah mengunjungi Madinah untuk bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyatakan keIslamannya. Mereka berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang pandai memerah susu (beternak) dan bukan pandai bercocok tanam." Ternyata mereka tidak suka tinggal di Madinah karena suhunya (hingga menyebabkan sakit). Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuki mereka untuk menemui pengembala dan beberapa ekor untanya supaya dapat minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Sesampainya mereka di distrik Harrat, mereka kembali kufur setelah keIslamannya, membunuh pengembala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan merampas unta-unta beliau. Ketika peristiwa ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung mengutus seseorang untuk mengejar mereka melalui jejak perjalanan mereka. (Setelah berhasil ditangkap), beliau memerintahkan agar mencungkil mata mereka dengan besi panas, memotong tangan-tangan mereka dan membiarkan mereka di bawah sengatan matahari sampai mati dalam kondisi seperti itu." Qatadah berkata; telah sampai kepada kami, bahwa setelah peristiwa itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan untuk bersedekah (membagikan harta-harta mereka) dan melarang memutilasi." [Syu'bah], [Aban] dan [Hammad] mengatakan dari [Qatadah]; "...rombongan dari 'Urainah". Sedangkan [Yahya bin Abu Katsir] dan [Ayyub] mengatakan dari [Abu Qilabah] dari [Anas]; "..datang rombongan dari suku 'Ukul."

bukhari:3871

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As Sa'idi radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhadapan dengan Kaum Musyrikin, kemudian keduanya saling menyerang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dengan bala tentara dan musuhnya pun bergabung kepada bala tentara mereka. Dan diantara shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang yang tidak menyisakan musuh pun kecuali terus ia mengejarnya untuk dipenggal dengan pedangnya. Setelah itu seseorang berkata; "Hari ini tidak ada seorangpun dari kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat si fulan orang tadi)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang itu termasuk dari penduduk neraka." Seorang laki-laki dari kaumnya berkata; "Aku adalah sahabatnya." Sahal berkata; "Kemudian dia berangkat bersama orang itu, apabila dia berhenti orang itu pun berhenti dan bilamana dia bergegas maka orang itupun bergegas bersamanya. Sahal melanjutkan; "Kemudian laki-laki itu (orang yang berperang tadi) ditemukan dalam keadaan terluka sangat parah hingga mengharapkan segera mati. Lalu ia itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri. Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Aku bersaksi bahwa tuan adalah benar-benar utusan Allah". Beliau bertanya: "Kenapa kamu berkata seperti itu?". Orang itu menjawab; "Orang yang tuan sebutkan tadi benar-benar penghuni neraka." Mendengar perkataanya, para sahabat merasa heran. Aku lalu berkata; "Aku menjadi saksinya. Aku telah keluar bersamanya dimana aku mencarinya kemudian aku dapatkan dia dalam keadaan luka parah, hingga ia berkeinginan supaya cepat mati, lalu dia meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya setelah itu dia membunuh dirinya sendiri. Pada kesempatan itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan penduduk neraka. Dan ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk neraka berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia sebenarnya dari golongan penduduk surga."

bukhari:3881

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami ikut perang Khaibar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang bersama beliau dan mengaku telah memeluk Islam: "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan, orang tadi berperang dengan sangat berani hingga orang-orang ragu (dengan apa yang diucapkan beliau). Ternyata laki-laki itu mendapatkan luka yang sangat serius. Lalu tanganya berusaha menggapai sarung panahnya, kemudian dia mengeluarkan anak panah dan menusuk dirinya sendiri. Lantas para pejuang Muslimin berkumpul dan berkata;; "Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapan tuan. Si fulan membunuh dirinya hinga gugur." Beliau bersabda; "Berdirilah kamu hai fulan dan umumkan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman. Sesungguhnya Allah mengokohkan agama ini (diantaranya) dengan perantaraan seorang yang fajir (berdosa)." Hadits ini juga di perkuat oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhri]. Dan [Syabib] mengatakan; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab] dan [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; "Kami ikut bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain." Dan [Ibnu Al Mubarak] mengatakan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diperkuat oleh [Shalih] dari [Az Zuhri]. [Az Zubaidiy] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Abdurrahman bin Ka'ab] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ubaidullah bin Ka'ab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang] ikut dalam perang Khaibar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Az Zuhri] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3882

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan."

bukhari:3920

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Amru bin Salamah] katanya, Abu Qilabah mengatakan kepadaku; "Tidakkah engkau temui Abu Qilabah dan kamu tanyai? maka aku tanyai Abu Qilabah dan ia berujar: "Kami Pernah di sebuah mata air tempat berlalu lalang manusia, para pengendara sering melewati kami, maka kami menanyai mereka; "Apa yang terjadi pada orang-orang, dan bagaimana kabar sebenarnya tentang si laki-laki itu (maksudnya Muhammad)? Mereka jawab; Ia (Muhammad) telah mengaku bahwa Allah telah mengutusnya dan memberi wahyu kepadanya, Allah memberinya wahyu dengan demikian. Dan aku lebih hafal terhadap pembicaraan itu. Seolah-olah pembicaran itu mengesankan dalam hatiku dan orang arab mencela habis-habisan kemenangan karena keIslaman mereka. Lantas mereka katakana; "Biarkan saja dia (Muhammad) dan kaumnya, kalaulah dia menang terhadap kaumnya, berarti ia betul-betul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang jujur, ketika pelaku-pelaku kemenangan (kaum muslimin) singgah sebentar lantas berangkat, setiap kaum bergegas berangkat dengan keIslaman mereka, dan ayahku bergegas menemui kaumku dengan keIslaman mereka, ketika ayahku datang, ujarnya: "Demi Allah, sungguh aku baru saja menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sabdakan: "Shalatlah kalian sedemikian, di waktu sedemikian. Jika waktu shalat tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan, dan yang mengimami kalian yang banyak hapalan alqurannya. Lantas mereka saling mencermati, dan tak ada yang lebih banyak hapalan al Qurannya selain diriku disebabkan aku bertemu dengan pengendara, maka kemudian mereka menyuruhku maju (memimpin shalat di depan mereka), padahal umurku ketika itu baru enam atau tujuh tahun, ketika itu aku memakai kain apabila aku bersujud, kain itu tersingkap dariku. Maka salah seorang wanita kampung mengajukan saran; "Tidak sebaiknya kalian tutup dubur ahli-ahli qira'ah kalian?" Maka mereka langsung membeli dan memotong gamis untukku, sehingga tak ada yang menandingi kegembiraanku daripada kegembiraanku terhadap gamis itu.

bukhari:3963

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Utsman] katanya, telah menceritakan kepadaku [Mujasyi'] katanya, aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sauadaraku setelah penaklukan Makkah, kukatakan: "Wahai Rasulullah, aku menemuimu dengan saudaraku agar engkau membaiatnya untuk hijrah. Jawab Nabi; "Pelaku-pelaku hijrah telah membawa semua ganjarannya." Lantas saya bertanya; "Lalu untuk apa engkau membaiatnya? beliau jawab; "Saya membaiatnya untuk Islam, iman dan jihad. diKemudian hari kutemui [Ma'bad] yang ia lebih dewasa diantara keduanya. Ia menjawab "Mujasyi' memang benar."

bukhari:3966

Telah menceritakan kepadaku [Hibban] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Zakaria bin Ishaq] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] -mantan budak [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Mu'ad ketika mengutusnya ke Yaman, "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, Apabilah telah sampai kepada mereka maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat harta mereka, di ambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Jika mereka taat untuk itu, maka hati-hatilah engkau dari mengambil harta milik mereka yang paling baik, takutlah engkau dengan do`anya orang dizhalimi, sebab antara ia dengan Allah tidak ada yang menghalanginya." Abu Abdullah berkata; 'Thawwa'at, thaa'at, 'Athaa'at secara bahasa adalah 'Ti'tu, dan Tu'tu, serta 'Atha'tu. (Aku ta'at).

bukhari:4000

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] dari ['Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Abu Nu'am] dia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib mengirimkan sebatang emas yang belum diangkat dari cetakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang: 'Uyainah bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid Al Khail, dan yang keempat adalah Alqamah atau 'Amir bin Thufail. Melihat hal itu, salah seorang sahabatnya berkata; "Kami lebih berhak atas emas tersebut daripada orang-orang ini." Ketika kabar itu didengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku adalah orang yang terpercaya dari langit (surga)? Aku menerima kabar dari langit, pagi hari maupun sore hari.' Tiba-tiba seorang laki-laki dengan mata cekung, tulang pipi cembung, dahi menonjol, berjanggut tipis, berkepala gundul dan menggunakan ikat pinggang berdiri dan berkata; 'Ya Rasulullah! Takutlah kepada Allah.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Celaka kamu.' Bukankah di muka bumi ini akulah yang paling takut kepada Allah? ' Orang itu beranjak dari tempat duduknya. Khalid bin Walid berkata; 'Ya Rasulullah! Izinkan aku menebasnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jangan, bisa jadi ia mengerjakan shalat. Khalid berkata; Berapa banyak orang yang shalat berkata dengan lisannya yang tidak sesuai dengan hatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku tidak diperintah untuk menyelidiki hati seseorang atau mengetahui isi perutnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada orang itu ketika hendak pergi: sesungguhnya dari keturunannya akan muncul suatu kaum yang membaca Kitabullah tetapi hanya sampai tenggorokannya saja. Mereka lepas dari agama sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya. Aku kira Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga berkata; "Seandainya aku hadir pada masa itu aku akan membunuh mereka sebagaimana bangsa Tsamud dibinasakan."

bukhari:4004

Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], ['Atha] berkata; [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh 'Ali untuk melakukan ihram. [Muhammad bin Bakr] menambahkan dari [Ibnu Juraij], [Atha] berkata; [Jabir] berkata; kemudian Ali datang dari Yaman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya; 'Wahai Ali dengan apa kamu bertalbiyah? Dia menjawab; saya bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: 'Menyembelihlah dan tetaplah tinggal di Haram. Jabir berkata; lalu Ali menyembelih hewan kurban.'

bukhari:4005

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Humaid Ath Thawil] Telah menceritakan kepada kami [Bakr] bahwasanya dia berkata kepada [Ibnu 'Umar] bahwa Anas pernah menceritakan kepada mereka mengenai talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah dan haji. Anas berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah dengan haji, dan kami pun bertalbiyah bersama beliau. Tatkala kami sampai di Makkah, beliau bersabda; 'Barangsiapa diantara kalian yang tidak memiliki hewan kurban maka niatkanlah untuk umrah.' Sedangkan pada waktu itu Rasulullah memiliki hewan kurban. Tiba-tiba Ali bin Abi Thalib kembali dari Yaman, lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Dengan apa kamu bertalbiyah sesungguhnya keluargamu bersama kami?, " Ali menjawab; saya bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Tenanglah, kami membawa hewan kurban.'

bukhari:4006

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abu Syaibah Al 'Absi] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Ketika aku berada di Yaman, aku bertemu dengan dua orang Yaman yang bernama dzu-Kala dan Dzy-Amr. Kepada mereka berdua kuceritakan perihal Rasulllah Shallallahu'alaihiwasallam. Dzu-Amr berkata kepadaku, "Jika cerita tentang sahabatmu itu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) benar, maka ia telah wafat tiga hari yang lalu."Maka mereka berdua pergi bersamaku ke Madinah dan ketika jarak kami telah dekat dengan Madinah kami melihat sejumlah orang menunggang binatang-binatang mereka datang dari arah Madinah. Kami bertanya kepada mereka dan mereka berkata,: "Rasulullah Shallallahu 'Alaih wa Sallam telah wafat dan Abu Bakar telah ditunjuk sebagai khalifah, sementara orang-orang (Muslim) dalam keadaan baik."Kemudian mereka (berdua) berkata, "Katakan kepada sahabatmu (Abu Bakar) bahwa kami (berniat mengunjunginya) dan insya allah, kami akan kembali ke mari." Maka mereka (berdua) pulang kembali ke Yaman. Maka hal itu aku kabarkan kepada Abu Bakr. Lalu dia berkata; Kenapa kamu tidak datang bersama mereka. Pada keesokan harinya Dzu Amru berkata kepadaku; Ya Jarir, kamu memiliki kemuliaan padaku, Sungguh aku akan mengabarkan kepadamu satu kabar: Sesungguhnya kalian wahai bangsa Arab, akan senantiasa dalam keadaan baik sebagaimana keadaan saat ini. Karena ketika pemimpin kalian meninggal, kalian memilih pemimpin yang lain. Tetapi jika kalian memilihnya dengan memakai pedang (peperangan), maka hal itu tidak beda dengan para raja yang apa bila mereka murka maka kemurkaannya karena kekuasaan dan apabila rela maka kerelaannya pun karena kekuasaan.

bukhari:4011

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; AKu mendengar [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah radliallahu 'anhu] dia berkata; "Orang-orang Najran pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, utuslah kepada kami seseorang yang jujur dan dipercaya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku akan mengutus kepada kalian seseorang yang sangat jujur dan dapat dipercaya. Para sahabat merasa penasaran dan akhirnya menunggu-nunggu orang yang dimaksud oleh Rasulullah itu. Ternyata Rasulullah mengutus Abu Ubaidah bin Jarrah."

bukhari:4030

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] dan [Ishaq bin Nashr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abu Musa] dia berkata; "Pada suatu hari, saya dan saudara laki-laki saya baru datang dari Yaman. Ketika datang, kami tidak melihat lbnu Mas'ud dan ibunya melainkan dalam keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena seringnya mereka mondar-mandir dan berada di rumah beliau."

bukhari:4033

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhrah Jami' bin Syudad] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Muhriz Al Mazini] Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Sekelompok orang dari Bani Tamim datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: 'Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim.' Mereka menjawab; 'Anda telah memberikan kabar gembira kepada kami, oleh karena itu berikanlah sesuatu kepada kami.' Maka muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, tidak lama kemudian serombongan dari penduduk Yaman datang kepada beliau, maka beliau bersabda: "Terimalah kabar gembira, karena Bani Tamim tidak mau menerimanya!" Mereka berkata; "Ya Rasulullah, kami telah menerimanya."

bukhari:4035

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dakwan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang perasaan (sensitive) dan hatinya paling lembut, keimanan dari Yaman, hikmah ada pada orang Yaman, angkuh dan sombong ada pada para penggembala unta, sedangkan ketenangan dan kewibawaan ada pada para penggembala kambing." [Gundar] berkata; dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] Aku mendengar [Dakwan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4037

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang perasaan (sensitive) dan hatinya paling lembut, kefaqihan dari Yaman, hikmah ada pada orang Yaman."

bukhari:4039

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Haitsam] Telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] dia berkata; Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rasulullah, -yaitu pada waktu perang Jamal tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata; 'Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa penduduk Persia telah di pimpin oleh seorang anak perempuan putri raja Kisra, beliau bersabda: "Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita."

bukhari:4073

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ada beberapa orang lelaki di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau menjelang ajalnya, beliau bersabda: "Kemarilah, aku akan menulis sebuah tulisan (pesan) kepada kalian, sehingga kalian tidak akan tersesat setelahnya." Sebagian mereka berkata; 'Sesungguhnya rasa sakit telah mempengaruhi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kalian memiliki Al Qur`an, maka cukuplah Kitabullah bagi kita. Maka orang-orang yang di rumah itu berselisih, dan berdebatlah mereka, di antara mereka ada yang berkata; mendekatlah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menuliskan sesuatu kepada kalian. Dan di antara mereka ada yang menolaknya. Maka ketika terjadi banyaknya keributan dan perselisihan, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikerumuni, beliau bersabda: "Pergilah kalian dariku." Ubaidullah berkata; Maka Ibnu Abbas berkata; 'Sungguh ini musibah segala musibah, tidak ada kesempatan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menuliskan pesan untuk mereka karena perselisihan dan keributan mereka.'

bukhari:4079

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan [Khalifah] berkata kepadaku Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada hari kiamat orang-orang yang beriman berkumpul lalu mereka berkata; 'Sebaiknya kita meminta syafa'at kepada Rabb kita 'azza wajalla sehingga kita dapat pindah dari tempat kita sekarang juga.' Lalu mereka mendatangi Adam 'Alaihis Salam seraya mengatakan; 'Wahai Adam, engkau adalah bapaknya manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya sendiri dan menjadikan malaikat-malaikat-Nya sujud kepadamu, serta diajarkan pula kepadamu nama-nama segala sesuatu, maka mintakanlah syafa'at kepada Rabb kami 'azza wajalla agar Dia memindahkan kami dari tempat kami ini! ' Maka Adam berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' kemudian Adam menyebutkan dosa yang pernah ia lakukan, hingga dosa tersebut membuatnya malu kepada Allah, lalu Adam berkata; 'Datanglah kalian kepada Nuh 'Alaihis Salam karena ia adalah rasul pertama kali yang Allah utus ke muka bumi, ' kemudian mereka pun mendatangi Nuh 'Alaihis Salam, lalu Nuh berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' lalu ia menyebutkan kesalahan dan permintaannya kepada Rabbnya dengan tanpa ilmu, hingga membuatnya malu kepada Rabbnya; 'akan tetapi datangilah Ibrahim 'Alaihis Salam kekasih Ar Rahman 'azza wajalla, ' maka mereka pun mendatanginya, lalu Ibrahim mengatakan; 'Bukan aku yang kalian maksud, tapi datanglah kalian kepada Musa 'Alaihis Salam, seorang hamba yang Allah ajak bicara secara langsung dan diberikan Taurat.' Maka mereka pun mendatangi Musa, dan Musa juga berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' seraya menyebutkan seseorang yang dia bunuh tanpa alasan yang benar, hingga hal itu membuatnya malu kepada Rabbnya; 'akan tetapi datanglah kalian kepada Isa 'Alaihis Salam, hamba Allah dan Rasul-Nya, kalimat serta ruh-Nya.' Maka mereka pun mendatangi Isa, kemudian Isa mengatakan; 'Bukan aku yang kalian maksud, akan tetapi datanglah kalian kepada Muhammad, seorang hamba yang dosanya telah diampuni Allah, baik yang lalu atau yang akan datang.' Maka mereka pun mendatangiku, maka aku pun pergi sehingga aku meminta izin kepada Rabbku 'azza wajalla, lalu aku pun diizinkan. Maka ketika aku melihat Rabbku, aku langsung jatuh sujud kepada Rabbku 'azza wajalla, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Setelah itu dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! memintalah maka engkau akan diberikan! berkatalah maka engkau akan didengarkan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga. Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang kedua kalinya, dan ketika aku melihat Rabbku aku langsung jatuh sujud kepada Rabbku, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Kemudian dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! berkatalah maka engkau akan didengarkan! memintalah maka engkau akan diberikan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang ketiga kalinya, dan ketika aku melihat Rabbku aku langsung tersungkur bersujud kepada Rabbku, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Kemudian dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! berkatalah maka engkau akan didengarkan! memintalah maka engkau akan diberikan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at).' Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang keempat kalinya, lalu aku berkata: 'Wahai Rabb, tidak ada yang tersisa kecuali orang yang terhalang oleh Al Qur`an dan wajib kekal di neraka.'

bukhari:4116

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Munir] dia mendengar ['Abdullah bin Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dia berkata; 'Abdullah bin Salam mendengar kedatangan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi. Maka ia langsung menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku bertanya kepadamu tentang tiga perkara tidak akan ada yang dapat menjawab kecuali seorang Nabi, Apakah yang terjadi pertama kali dari tanda-tanda hari kiamat, apa yang pertama kali dimakan oleh penduduk surga, dan dari mana seseorang dapat menyerupai bapaknya atau ibunya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril 'Alaihis Salam baru saja memberiku kabar." Abdullah bertanya; siapakah Jibril? Beliau menjawab: "Ia adalah malaikat yang sangat dimusuhi yahudi." Beliau bersabda: "Tanda hari kiamat yang akan terjadi pertama kali adalah api yang keluar dari timur yang akan menggiring manusia ke barat, adapun sesuatu yang pertama kali dimakan penduduk surga adalah hati ikan hiu, adapun darimana seseorang dapat menyerupai bapak atau ibunya adalah apabila air mani laki-laki dapat mendahului sel telur wanita maka akan keluar laki-laki, dan apabila sel telur wanita dapat mendahului air mani laki-laki maka akan keluar wanita." Kemudian Abdullah bin Salam berkata; "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah." Kemudian dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang yahudi itu adalah kaum yang pendusta, kalau mereka mengetahui keIslamanku mereka pasti akan menghinaku dihadapanmu. Maka utuslah seseorang agar memanggil mereka dan tanyakan kepada mereka tentang aku." Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil mereka, lalu beliau bertanya kepada mereka: "Siapakah Abdullah bin Salam di menurut kalian?" Mereka menjawab; "Dia adalah orang terbaik kami dan anak dari orang terbaik dari kami, dia adalah tuan kami dan anak dari tuan kami." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana menurut kalian, kalau seandainya dia masuk Islam? Mereka menjawab; "Mudah-mudahan Allah melindunginya dari hal itu (masuk Islam)." Maka Abdullah bin Salam keluar seraya mengatakan; "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah." Lalu mereka berkata; "Dia adalah orang yang paling jelek di antara kami dan anak dari orang yang paling jelek di antara kami. -Mereka menjelek-jelekkan Abdullah bin Salam.- Setelah itu Abdullah bin Salam berkata; "Inilah yang paling aku khawatirkan."

bukhari:4120

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] Telah mengabarkan kepada kami ['Ali Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Orang-orang ahlu kitab membaca Taurat dengan bahasa Ibrani dan menjelaskannya kepada orang-orang Islam dengan bahasa arab. Melihat hal itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian mempercayai ahlu kitab dan jangan pula mendustakannya. Tetapi ucapkanlah; "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan kepada kami. (Al Baqarah; 136).'

bukhari:4125

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia mendengar dari [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan menghadap ke baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Dan beliau menyukai jika kiblatnya menghadap ke arah ka'bah. Kemudian beliau pun shalat Ashar bersama sekelompok para sahabat dengan menghadap ke arab kiblat. Setelah itu salah seorang dari sahabat tersebut keluar dan melewati kaum muslimin di sebuah masjid yang pada waktu itu mereka sedang ruku. Sahabat tadi berkata; AKu bersaksi kepada Allah, sungguh aku telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap kiblat. Mereka pun segera berputar dalam keadaan shalat menghadap ke arah kiblat. Ada beberapa orang yang telah meninggal dengan menghadap ke arah kiblat pertama yang kami tidak tahu apa yang harus kami katakan mengenai hukumnya bagi mereka tersebut. Maka Allah pun menurunkan ayat; "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan kalian, sesungguhnya Allah maha pengasih lagi maha penyayang kepada manusia." (Al Baqarah: 143).

bukhari:4126

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Dahulu hari Asyura' adalah hari yang orang-orang jahilliyah pergunakan untuk puasa, tatkala turun bulan ramadlan, beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin berpuasa Asyura' hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin, silahkan ia tinggalkan."

bukhari:4141

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhu] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan penutup kaki yang dibuat di Fadak dan aku berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk berkunjung kepada Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melewati sekelompok orang, yang di dalamnya ada 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Dan itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam kerumunan itu berkumpul orang-orang dari berbagai agama yaitu: orang-orang Muslim, kafir, para penyembah berhala, dan Yahudi. Di sana juga terlihat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika debu yang di timbulkan dari keledai (yang dikendarai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) mengenai kerumunan itu, 'Abdullah bin 'Ubay menutup hidungnya dengan bajunya dan berkata; "Jangan tutupi kami dengan debu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an mulia. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Wahai ki sanak! Tak ada yang lebih baik daripada yang engkau ucapkan, jika itu benar, kalau begitu jangan mengganggu pertemuan kami. Pulanglah. Bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu.' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! Bawalah (apa yang ingin Anda sampaikan) kepada kami dalam pertemuan kami, karena kami menyukainya.' Maka orang-orang Muslim, kafir, dan Yahudi saling mencaci maki satu sama lain hingga mereka mau berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menenangkan mereka dan mereka semua kembali tenang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampailah dikediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Apakah engkau mendengar apa yang disampaikan Hubab? ' Yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay. 'Ia berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; 'Ya Rasulullah! Ampuni dan beri maaf dia, karena demi Allah yang memberimu Al Kitab, Allah memberikan kepadamu Kebenaran (Al Qur'an) pada saat penduduk kota ini (Madinah) tengah mencari seseorang untuk memimpin mereka. Tetapi ketika Allah menentang (keputusan) itu melalui Kebenaran (Al Qur'an) yang diberikan kepada Anda, maka ('Abdullah bin 'Ubay) dengki terhadapmu, seperti kelakuannya yang engkau lihat terhadapmu.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap kesalah pahaman. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertempur dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, Ibnu Ubay bin Salul dan orang-orang kafir serta para penyembah berhala yang berkelompok dengannya berkata; 'Islam telah muncul.' Lalu mereka memberikan baiat mereka (untuk memeluk agama Islam) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi Muslim.

bukhari:4200

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] dia berkata; sejumlah orang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, ' apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidak ada mendung?" Mereka berkata: "Tidak wahai Rasulullah!" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa kesullitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?", mereka berkata; "Tidak, wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, sang penyeru akan mengumumkan, setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah. Maka mereka yang menyembah selain Allah seperti berhala dan tuhan-tuhan yang lain akan berjatuhan ke neraka. Hingga yang tinggal hanyalah mereka yang menyembah Allah baik orang-orang yang saleh maupun orang yang jahat dan sejumlah orang dari ahlu kitab. Kemudian orang Yahudi akan dipanggil, Allah akan bertanya kepada mereka: Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Kami menyembah Uzair putra Allah. Maka akan dikatakan kepada mereka; 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Mereka menjawab; 'Kami sangat haus ya Rabb, maka berilah kami minum. Maka mereka digiring dan ditunjukan, 'Minumlah. Pada saat itulah mereka akan dikumpulkan di dalam api neraka yang bentuknya seperti fatamorgana yang saling merusak satu sama yang lainnya. Kemudian mereka akan ditenggelamkan ke dalam api neraka. Setelah itu orang-orang Nashrani akan dipanggil, Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Yesus putra Allah. Maka dikatakan kepada mereka: 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Maka mereka menjawab sebagaimana orang Yahudi dan akan dilemparkan ke dalam api neraka. Kemudian yang tetap tinggal adalah mereka yang hanya beribadah kepada Allah. Baik itu orang saleh atau orang yang berbuat kejahatan. Allah akan mendatangi mereka dalam bentuk yang mendekati gambaran mereka tentang Dia dalam benak mereka. Akan dikatakan kepada mereka; Apa yang kalian tunggu? Setiap bangsa mengikuti tuhan yang disembahnya didunia. Mereka akan menjawab; Kami meninggalkan orang-orang di dunia ketika kami sedang sangat membutuhkan mereka dan kami tidak mengambil mereka sebagai tandingan. Sekarang kami sedang menunggu Rabb kami yang kami sembah. Maka Allah akan berkata; Akulah Rabb kalian, mereka akan senantiasa berkata, sebanyak dua atau tiga kali; 'Kami tidak menyekutukan Allah.'

bukhari:4215

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin An Nu'man] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; ada sebuah ayat yang menyebabkan penduduk Kufah berselisih tentangnya, maka aku berangkat menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan ayat itu. Lalu [Ibnu Abbas] berkata; Yaitu ayat: "Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya." (An Nisa: 93). Ayat ini adalah ayat yang terakhir turun dari surat An Nisa, tidak ada yang menghapusnya sedikitpun.

bukhari:4224

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Dan telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah."

bukhari:4288

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] [Ibnu Syihab] berkata; Maka telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah."

bukhari:4289

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dia berkata; Aku melewati [Abu Dzar] ketika dia berada di Rabadzah. Maka aku bertanya kepadanya; Apa yang menyebabkan kamu berada di sini? Dia menjawab; Ketika aku berada di Syam, aku membaca ayat; Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (At Taubah: 34). Mu'awiyah berkata; Ayat ini bukan berkenaan dengan kita, tetapi ayat ini berkenaan dengan Ahlu kitab. Abu Dzar berkata; maka aku katakan kepadanya bahwa ayat ini berkenaan dengan kita dan mereka.

bukhari:4293

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu] -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. Diriwiyatkan pula oleh ['Utsman bin 'Umar] dan [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab]; dia berkata; ada pada Abu Huzaimah Al Anshari. Sedang [Musa] berkata; Dari [Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab]; 'Ada pada Abu Khuzaimah.' Juga diriwayatkan oleh [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Bapaknya]. [Abu Tsabit] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dia berkata; 'Ada pada Khuzaimah atau Abu Khuzaimah.

bukhari:4311

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atha] dia mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata mengenai firman Allah: Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran, mereka adalah orang-orang kafir Makkah.

bukhari:4331

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengenai firman Allah: "yaitu orang-orang yang telah menjadikan Al Quran itu terbagi-bagi." (Al Hijr: 91). Ibnu Abbas berkata; Mereka adalah ahlu kitab, mereka telah membagi Al Qur'an menjadi beberapa bagian, kemudian mereka beriman dengan sebagiannya dan kafir dengan sebagian yang lain."

bukhari:4336

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi sepotong daging maka beliau pun mengangkat lengannya, dan beliau menyukai daging itu, hingga beliau menggigitnya. Setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruh-Nya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka. Oh diriku, Oh diriku, Ohh diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, Oh diriku, Oh diriku, Oh diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Ibrahim berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, kemudian dikatakan: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah."

bukhari:4343

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Kematian didatangkan pada hari kiamat seperti kambing kelabu. Kemudian dikatakan: Wahai penduduk surga! maka mereka melihat dengan mendongak, lalu dikatakan; apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: 'Ya, itu adalah kematian.' Dan semuanya telah melihatnya. kemudian dikatakan kepada penduduk neraka: 'Wahai penghuni neraka, apa kalian mengetahui ini? ' Mereka melihat dengan mendongak, mereka menjawab: 'Ya, ' itu adalah kematian.' Dan semuanya telah melihatnya. Lalu kematian itu disembelih. Setelah itu dikatakan: 'Wahai penduduk surga, kekal tidak ada ada kematian dan wahai penduduk neraka, kekal tidak ada kematian'." Setelah itu beliau membaca: "Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputus dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman." (Maryam: 39). Merekalah penduduk dunia yang lalai dan mereka tidak beriman.

bukhari:4361

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza Wa Jalla pada hari kiamat berfirman: 'Wahai Adam, lalu Adam berkata; 'Aku penuhi panggilan-Mu dan kebahagian ada di tangan-Mu wahai Rabb. Lalu dikatakan dengan suara; Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk mengeluarkan dari keturunanmu ba'tsun naar (utusan-utusan ke neraka). Adam berkata; Ya Rabb, apa yang Engkau maksud Ba'tsunnar (utusan-utusan neraka) itu?) Allah berfirman: 'Setiap seribu ambillah sembilan ratus sembilan puluh sembilan.'" Beliau bersabda: "Maka pada saat itu wanita yang hamil gugur kandungannya, anak kecil akan beruban, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat kerasnya, (Al Hajj: 2)." hal itu sangat terasa berat bagi umat manusia, hingga wajah mereka berubah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembilan ratus sembilan puluh sembilan itu adalah dari Ya'juj dan Ma'juj dan satu orangnya dari kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Adapun kalian pada hari kiamat dalam bandingan seluruh manusia seperti selembar bulu hitam pada kulit sapi yang berwarna putih. Atau beliau mengatakan: seperti selembar bulu putih pada kulit sapi yang berwarna hitam. Dan sungguh aku berharap kalian menjadi seperempat dari penduduk surga? Maka kami (para sahabat) bertakbir. Kemudian beliau bersabda: aku berharap kalian adalah sepertiga dari penduduk surga, Maka kami (para sahabat) bertakbir. Kemudian beliau bersabda: "Sungguh aku berharap kalian adalah setengah dari penduduk surga." para sahabat pun bertakbir kembali. [Abu Usamah] berkata; dari [Al A'Masy] mengenai firman Allah: Dan kalian melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal mereka tidak mabuk. Dia berkata; setiap dari seribu, terdapat Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan.' [Jarir], [Isa bin Yunus] dan [Abu Mu'awiyah] berkata; dengan lafazh 'Sakraa wamaahum bi sakraa.' Bukan 'sukaara.'

bukhari:4372

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Penduduk Kufah berselisih pendapat di dalam masalah membunuh orang mukmin. Maka aku pergi menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan hal itu. Lalu [Ibnu Abbas] berkata; ayat itu turun terakhir kali, tidak ada yang menasakhnya (menghapusnya) sedikitpun.

bukhari:4391

Telah menceritakan kepada kami [Sa'ad bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Ibnu Abza berkata; tanyakanlah kepada [Ibnu 'Abbas] mengenai firman Allah: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) dan firman Allah: dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar.. hingga ayat kecuali orang-orang yang bertaubat... (Al Furqan: 68-70). maka aku pun menanyakannya, Ia menjawab: 'Tatkala ayat ini turun, penduduk Makkah berkata; kami telah berpaling dari Allah, kami membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kami telah melakukan perbuatan-perbuatan keji. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan: "Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih..." Hingga akhir ayat.

bukhari:4393

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Bapakku] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; 'Abdur Rahman bin Abza menyuruhku untuk menanyakan kepada [Ibnu 'Abbas] mengenai kedua ayat ini: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) maka aku bertanya padanya, ia menjawab: Ini tidak dihapus oleh (ayat) apa pun. Dan tentang ayat ini: "Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar." (Al Furqaan: 68) ia menjawab: 'Ayat ini turun tentang para pelaku kesyirikan.'

bukhari:4394

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan Zaenab binti Jahsy, beliau membuat makanan yang terbuat dari roti dan daging. Lalu aku mengutus penyeru untuk mengundang makan-makan. Kemudian datanglah suatu kaum, mereka makan lalu keluar lagi. Setelah itu datang lagi satu kaum, setelah mereka makan, mereka pulang. Aku terus menyeru hingga tidak ada lagi yang dapat aku undang. Aku berkata; Ya Nabiyullah, aku sudah tidak mendapatkan orang yang dapat aku undang. Beliau bersabda: 'Angkatlah makanan kalian.' Namun disana ada tiga orang yang sedang berbincang-bincang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke kamar Aisyah seraya berkata; Assalamu'alaikum wahai ahlu bait warahmatullah. Aisyah menjawab; Wa 'Alaikassalaam warahmatullah, bagaimana kamu mendapatkan istrimu? Semoga Allah memberkahi anda. Beliau berkeliling ke kamar seluruh istri-istri beliau dan mengucapkan kepada mereka sebagaimana yang beliau ucapkan kepada Aisyah, demikian juga mereka menjawab sebagaimana Aisyah menjawab. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali, namun tiga orang itu masih tetap berbincang-bincang di rumah beliau. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat pemalu. Lalu beliau pergi lagi ke kamar Aisyah, aku tidak tahu apakah aku sudah mengabarkan kepada beliau atau belum bahwa kaum tersebut sudah pulang semua. Lalu beliau kembali hingga tatkala beliau melangkahkan kakinya di pintu kamar, beliau menutupkan tabir antara aku dengan beliau, dan pada waktu itu turun ayat hijab.

bukhari:4419

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka dia berkata; [Ya'laa], [Sa'id bin Jubair] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma], bahwa orang-orang musyrik dahulu sering membunuh, sering berzina dan lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Muhammad, apa yang engkau katakan dan engkau serukan adalah baik jika engkau mengabarkan kepada kami bahwa apa yang telah kami perbuat ada kafaratnya, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, dan turunlah ayat: Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. (Az Zumar: 53).

bukhari:4436

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Sa'ad] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dia berkata; Telah memberitakan kepadaku [Musa bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencari Tsabit bin Qais, lalu seeorang berkata; Ya Rasulullah, Aku tahu keberadaan dia, lalu dia mendatanginya dan ditemuinya sedang duduk di rumahnya dalam keadaan menundukan kepalanya. Orang itu berkata kepadanya; Ada apa denganmu? Tsabit menjawab; sungguh jelek ia (Tsabit), ia telah mengangkat suaranya melebihi suara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh telah hancur amal perbuatannya dan dia termasuk penghuni neraka. Maka orang itu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan berita keadaannya bahwa ia berkata begini dan begitu. Musa berkata; -kemudian orang itu kembali kepadanya dengan membawa kabar gembira yang besar.- Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; pergilah kepada Tsabit dan katakan kepadanya bahwa ia bukan penghuni neraka, tapi ia penghuni surga.

bukhari:4468

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] Aku mendengar ['Urwah] berkata; 'pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], lalu ia menjawab; Sesungguhnya dahulu orang yang telah bertalbiyah untuk berhala Manat yang berada di Al Musyallal tidak melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa. Lalu Allah menurunkan ayat; Sesungguhnya shofa dan marwah termasuk syiar Allah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukan thawaf. Sufyan berkata; berhala Manat yang berada di Al Musyallal letaknya antara Makkah dan Madinah. [Abdurrahman bin Khalid] berkata; dari [Ibnu Syihab], [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata; Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Anshar yang mana mereka dan kabilah Ghassan sebelum mereka masuk Islam biasa bertalbiyah untuk berhala Manat, -seterusnya dengan redaksi yang serupa.- sedangkan [Ma'mar] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]; bahwa beberapa orang Anshar yang telah bertalbiyah bagi berhala Manat -yaitu berhala yang berada diantara Makkah dan Madinah- mereka berkata; Ya Nabiyullah, Kami tidak melakukan Thawaf antara Shafa dan Marwa, karena mengagungkan Manat. -dengan Hadits yang serupa.-

bukhari:4483

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; Penduduk Makkah meminta Rasul untuk memperlihatkan sebuah tanda, Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperlihatkan kepada mereka terbelahnya bulan.'

bukhari:4489

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Abu Bakr bin Abdullah bin Qais] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam surga terdapat kemah yang terbuat dari permata yang berongga dengan luas enam puluh mil. Pada setiap sudutnya terdapat penghuni, namun mereka tidak dapat melihat yang lain, orang-orang mukmin mengelilingi mereka. Dan (di dalam surga juga terdapat) dua kebun yang gelas-gelas, serta segala sesuatu yang berada di dalamnya terbuat dari perak. Tidak ada lagi yang menghalangi antara suatu kaum untuk melihat Rabb mereka kecuali pakaian kesombongan yang melekat di wajah-Nya di dalam Jannah Aden."

bukhari:4501

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Ali] bahwa ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] sekretaris Ali, berkata, Aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata; Aku, Zubair dan Miqdad pernah diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan bersabda: "Berangkatlah kalian hingga kalian tiba di Raudlah Khakh, sebab di tempat itu ada seorang wanita yang membawa surat, dan ambillah surat itu darinya." Setelah itu, kami pun segera pergi dengan memacu kuda berlari kencang hingga kami sampai di Ar Raudlah, dan ternyata kami pun mendapati seorang wanita yang dimaksud. Kami berkata, "Tolong keluarkan surat itu." Wanita itu menjawab, "Aku tidak membawa surat?" kami katakan, "Kamu keluarkan kitab itu, ataukah kami benar-benar akan melucuti pakaianmu." Akhirnya wanita itu pun mengeluarkan surat dari jalinan rambutnya. Dan kami segera membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Balta'ah dan akan disampaikan kepada orang-orang musyrik yang bertempat tingga di Makkah. Ia mengabarkan tentang beberapa agenda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa-apaan ini wahai Hathib?" Hathib berkata, "Janganlah Anda terburu-buru dalam memberikan putusan atasku wahai Rasulullah. Aku adalah seorang yang berkebangsaan Quraisy, namun aku bukanlah bagian dari diri mereka. Orang-orang yang bersama Anda dari kalangan Muhajirin sesungguhnya memiliki kerabat yang dapat memberikan pengamanan untuk keluarga dan juga harta mereka di Makkah. Karena itulah aku ingin ketika aku tidak lagi memiliki pertalian nasab terhadap mereka untuk berbuat sesuatu yang dengannya mereka mau turut menjaga kerabatku. Tidaklah aku melakukannya karena kekufuran atau lantaran murtad dari agamaku." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, ia telah berkata jujur pada kalian." Tiba-tiba Umar berkata, "Izinkanlah aku untuk menebas lehernya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia turut dalam peperangan Badar. Apa alasanmu, bukankah Allah telah memberikan kekhususan terhadap Ahlu Badar seraya berfirman: 'Beramallah kalian, sesuka kalian. Sesungguhnya, Aku telah mengampuni kalian.'" Amru berkata; Terkait denga peristiwa ini, maka turun pulalah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Aku tidak tahu, apakah itu adalah ayat yang tercantum di dalam hadis, ataukah ungkapannya Amru. Ali menceritakan kepada kami; Ia berkata; Pernah diceritakan kepada Sufyan bahwa, dalam persoalan ini turunlah ayat: "Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Maka Sufyan berkata, "Hal ini terkait dengan peristiwa itu. Aku menghafalnya dari Amru dan aku tidaklah meninggalkan satu huruf pun darinya. Dan aku belum pernah melihat orang yang menghafalnya selain aku."

bukhari:4511

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` radliallahu 'anhu] ia berkata; Orang yang pertama-tama kali menemui kami dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Mush'ab bin Umair dan Ibnu Ummu Maktum. Lalu keduanya pun membacakan Al Qur`an kepada kami. Setelah itu, datanglah Bilal dan Sa'd. Lalu disusul kemudian oleh Umar bin Al Khaththab bersama dua puluh orang. Setelah itu, barulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang. Maka aku tidak pernah melihat penduduk Madinah gembira menyerupai senang dan gembiranya mereka dengan kedatangan beliau, sampai-sampai anak-anak kecil dan para hamba sahaya pun berseru, "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang." Tidaklah beliau datang hingga aku selesai membaca surat Al A'la dan surat-surat semisalnya.

bukhari:4560

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika, kami berada dalam pelayatan jenazah di Baqi' Al Gharqad. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan kami pun ikut duduk di sekitar beliau. Saat itu, beliau membawa tongkat kecil dan beliau tegakkan dengan kakinya. Kemudian beliau bersabda: Tidak ada seorang pun, dan tidak ada satu jiwa pun yang bernafas, kecuali tempatnya telah ditulis di neraka dan di surga. Dan telah pula di tulis, apakah ia akan hidup sengsara atau bahagia." Maka seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita bertawakkal saja terhadap kitab kita (catatan yang telah ditetapkan) dan meninggalkan amal? Siapa diantara kita yang termasuk golongan yang beruntung, maka niscaya ia akan berjalan di atas amalan golongan yang beruntung (penghuni surga). Dan siapa yang termasuk Ahlusy Syaqa` (golongan selaka), maka niscaya ia akan berjalan di atas amalan Ahlusy Syaqa (golongan celaka, penghuni neraka)?." Beliau bersabda: "Adapun Ahlus Sa'adah (golongan yang beruntung, penghuni surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengerjalan amalan Ahlus Sa'adah (golongan yang beruntung penghuni surga). Dan Ahlusy Syaqa` (golongan celaka) juga akan dimudahkan untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa` (golongan celaka)." Kemudian beliau membaca ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."

bukhari:4567

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata; Aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] menceritakan dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam rombongan pelayat Jenazah, lalu beliau mengambil sesuatu dan memukulkannya ke tangah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun, kecuali tempat duduknya telah ditulis di neraka dan tempat duduknya di surga." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau begitu, bagaimana bila kita bertawakkal saja terhadap takdir kita tanpa beramal?" beliau menajawab: "Ber'amallah kalian, karena setiap orang akan dimudahkan kepada yang dicipta baginya. Barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlus Sa'adah (penduduk surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan Ahlus Sa'adah. Namun, barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlusy Syaqa` (penghuni neraka), maka ia akan dimudahkan pula untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa`." Kemudian beliau membacakan ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."

bukhari:4568

Telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubbay bin Ka'ab: "Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan Al Qur`an padamu." Ubbay bertanya, "Apakah Allah menyebut dan memperdengarkan namaku pada Anda?" beliau menjawab: "Ya, Allah menyebutkan namamu padaku." Akhirnya Ubbay pun menangis terharu. Qatadah berkata; Telah diberitakan kepadaku, bahwa beliau pun membacakan Al Qur`an padanya yakni: "LAM YAKUNIL LADZIINA KAFARUU MIN AHLIL KITAABI.."

bukhari:4578

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isa'il] dari [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Ubaid bin As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit] radliallahu 'anhu, ia berkata; Abu Bakar mengirim para korban perang Yamamah kepadaku, dan ternyata Umar bin Al Khaththab ada di sisinya. Abu Bakar radliallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya Umar mendatangiku dan berkata, 'Mayoritas korban perang Yamamah adalah para penghafal Al Qur`an. Dengan gugurnya mayoritas penghafal Al Qur`an, maka aku khawatir sebagian besar Al Qur`an juga akan hilang. Maka aku berpendapat, sebaiknya Anda segera memerintahkan guna melakukan dokumentasi alquran.' Maka aku pun bertanya kepada Umar, 'Bagaimana kamu akan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Umar menjawab, 'Perkara ini, demi Allah adalah ide yang baik.' Umar selalu membujukku hingga Allah memberikan kelapangan dadaku, dan akhirnya aku sependapat dengan Umar." Zaid berkata; Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu. Dan sungguh, kamulah yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, telusurilah Al Qur`an dan kumpulkanlah." Zaid berkata, "Demi Allah, sekiranya mereka memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada apa yang mereka perintahkan padaku, yakni dokumentasi alquran." Zaid bertanya, "Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Demi Allah, itu adalah kebaikan." Abu Bakar terus membujukku, hinnga Allah pun memberikan kelapangan dadaku, sebagaimana Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Maka aku pun mulai menelusuri Al Qur`an, mengumpulkannya dari tulang-tulang, kulit-kulit dan dari hafalan para Qari`. Dan akhirnya aku pun mendapatkan bagian akhir dari surat At Taubah bersama Abu Khuzaimah Al Anshari, yang aku tidak mendapatkannya pada seorang pun selainnya. Yakni ayat: 'Sungguh, telah datang pada kalian seorang Rasul dari kaum kalian sendiri, yang sangat berat olehnya kesulitan yang menimpa kalian..'" hingga akhir surat Al Bara`ah. Lembaran-lembaran Al Qur`an itu pun tetap tersimpan pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya. Kemudian beralih kepada Umar semasa hidupnya, lalu berpindah lagi ke tangan Hafshah binti Umar radliallahu 'anhu.

bukhari:4603

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Shalih Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki memiliki seorang budak wanita, lalu ia mengajarinya dengan sebaik-baiknya, dan mendidiknya dengan didikan yang terbaik, kemudian ia merdekakan dan menikahinya, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa pun dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan beriman kepadaku, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa saja dari kalangan budak yang menunaikan hak tuannya dan juga hak Rabb-nya, maka baginya adalah dua pahala." [Abu Bakr] berkata; dari [Abu Al Hashin] dari [Abu Burdah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Ia membebaskan lalu memberinya mahar."

bukhari:4693

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Ibnu Umar] Telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafat Ibnu Hudzafah As Sahmi -ia termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ahli Badar yang wafat di Madinah- maka Umar berkata; Aku menemui Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, kukatakan padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkan Hafshah denganmu." Ia berkata, "Aku akan memikirkannya terlebih dahulu." Maka aku pun menunggu beberapa malam, lalu ia mendatangiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Kemudian aku menemui Abu Bakar dan berkata, "Jika kamu mau, aku akan menikahkan Hafshah denganmu."

bukhari:4734

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih.

bukhari:4790

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin. Dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang Amir adalah pemimpin. Seorang suami juga pemimpin atas keluarganya. Seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya. Maka setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."

bukhari:4801

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya.

bukhari:4925

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah binasa." Beliau bertanya: "Karena apa?" laki-laki itu berkata, "Aku telah menggauli isteriku pada siang hari bulan Ramadlan." Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, merdekakanlah seorang budak." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya." Beliau bersabda lagi: "Kalau tak punya, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut." Laki-laki itu menjawab, "Aku tak sanggup." Beliau bersabda: "Jika tak mampu, maka berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak mendapati sesuatu." Sesudah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang berisi kurma. Maka beliau pun bertanya: "Dimanakah orang yang bertanya tadi?" laki-laki itu menjawab, "Ya, ini aku." Beliau bersabda: "Bersedekahlah dengan ini." laki-laki itu berkata, "Apakah ada orang yang paling membutuhkannya dari pada kami wahai Rasulullah? Maka demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, tidak ada ahlu bait di antara dua bukit itu yang lebih membutuhkannya dari pada kami." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga gigi gerahannya terlihat. Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedekahkanlah kepada keluargamu."

bukhari:4949

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dan dari [Wahb bin Kaisan] ia berkata; Para penduduk Syam menjuluki Ibnu Zubair dengan panggilan, "Wahai Ibnu Dzata An Nithaaqain." Maka [Asma'] pun berkata padanya, "Wahai anakku, sesungguhnya mereka menjulukimu dengan An Nithaaqain. Apakah kamu apakah itu An Nithaaqain. Demikian itu hanyalah karena, ikat pinggangku yang telah aku sobek menjadi dua. Lalu aku mengikat geriba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan salah satu darinya, sedangkan yang satu lagi aku letakkan untuk mengikat rangsum." Di kemudian hari, jika ada orang yang memberinya julukan buruk dengan panggilan 'Nithaqaini', ia jawab ' Hei, demi Allah, itu adalah panggilan yang jelas-jelas tercela."

bukhari:4969

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] -ia adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk Ahli Badar- bahwasanya; Ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu shalat bersama kaumku, akan tetapi, saat hujan turun dan lembah yang memisahkan antara aku dan kaumku pun membanjir, maka aku tidak bisa lagi mendatangi masjid mereka. Karena itu aku sangat berharap bahwa Anda datang dan shalat di rumahku, hingga aku pun menjadikannya tempat shalat." Beliau pun bersabda: "Aku akan melakukannya Insya Allah." 'Utban berkata; Ketika matahari mulai meninggi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat bersama Abu Bakar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin dan aku pun mengizinkannya. Beliau tidak duduk hingga masuk ke dalam rumah dan bertanya padaku: "Di tempat manakah yang kamu sukai aku shalat?" Aku pun memberi isyarat pada bagian di rumah itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan bertakbir, lalu kami pun membentuk shaf. Beliau shalat dua raka'at dan salam. Sesudah itu, kami menahan beliau dengan bambu yang telah kami buat. Lalu berkumpullah beberapa orang di rumah itu, dan salah seorang dari mereka berkata, "Di mana Malik bin Ad Dukhsyun?" sebagian dari mereka menjawab, "Ia adalah seorang munafik yang tidak menyukai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbicara seperti itu. Tidakkah kamu lihat ia mengucapkan 'Laa Ilaaha Illallah' dan ia mengucapkan karena wajah Allah?" laki-laki itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kami berkata, "Sesungguhnya kami telah melihat wajah dan nasehatnya kepada orang-orang munafik." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan mengharap wajah Allah." [Ibnu Syihab] berkata; Lalu aku bertanya kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] -salah seorang Bani Salim- mengenai hadits Mahmud, lalu ia pun membenarkannya.

bukhari:4982

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Haiwah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris] dari [Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah ahli kitab, apakah kami boleh makan dengan bejana mereka? kami juga tinggal di daerah yang suka berburu; kami berburu dengan tombak dan dengan anjing yang terlatih atau anjing yang belum terlatih. Maka apa yang harus kami lakukan?" Beliau menjawab: "Berkenaan dengan ahli kitab sebagaimana yang kamu sebutkan, jika kamu bisa mendapatkan bejana yang lain maka jangan kamu gunakan bejana mereka. Namun jika kamu tidak mendapatkan yang lainnya, maka cuci dan makanlah dengannya. Buruan yang kamu dapat dengan tombakmu, setelah menyebut nama Allah, maka makanlah, buruan yang didapat oleh anjingmu yang terlatih, setelah menyebut nama Allah saat melepasnya maka makanlah, dan buruan yang didapat oleh anjingmu yang tidak terlatih, jika kamu sempat menyembelihnya maka makanlah."

bukhari:5056

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Ad Dimasyqi] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tsa'labah Al Khusya'i] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami berada negeri ahli kitab dan makan dengan bejana mereka. Dan kami juga berada di wilayah yang suka melakukan perburuan, aku lalu berburu dengan tombak dan anjing, baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sebagaimana yang kamu sebutkan bahwa kamu berada di negeri ahli kitab, maka janganlah kalian makan dengan bejana mereka kecuali ada keharusan. Jika ada keharusan (karena tidak ada yang lain), maka cucilah lalu makan dengannya. Adapun bahwa kamu berada di wilayah yang suka melakukan perburuan, maka apa yang terkena oleh tombakmu, bacakanlah nama Allah lalu makanlah. Dan yang dihasilkan oleh anjingmu yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah. Dan hasil buruan yang dihasilkan oleh anjingmu yang tidak terlatih, dan kamu masih sempat menyembelihnya, maka makanlah."

bukhari:5072

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaid] bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama [Umar bin Khatthab] radliallahu 'anhu, maka dia mengerjakan shalat sebelum khutbah, lalu berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian untuk berpuasa di dua hari raya ini, salah satu dari hari itu adalah hari raya di mana kalian berbuka setelah kalian berpuasa, sedangkan yang kedua adalah pada hari kalian memakan daging binatang kurban kalian." Abu 'Ubaid berkata; Setelah itu aku juga pernah shalat ied bersama [Utsman bin 'Affan], waktu itu bertepatan dengan hari Jum'at, kemudian dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah lalu berkhutbah, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini telah berkumpul dua hari raya kalian, maka siapa di antara kalian dari penduduk luar kota yang hendak menunggu di sini (hingga tiba waktu Jum'at), silahkan menunggu, namun jika menginginkan pulang sekarang, maka aku telah mengizinkannya pulang." Abu 'Ubaid mengatakan; "Setelah itu, aku juga pernah ikut shalat ied bersama [Ali bin Abu Thalib], dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah, kemudian dia berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian memakan daging kurban kalian lebih dari tiga hari." Dari dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] seperti itu juga.

bukhari:5145

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bit'i yaitu (minuman keras) yang terbuat dari perasan madu dan sebagai minuman yang banyak di konsumsi oleh penduduk Yaman, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram."

bukhari:5158

Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] kataku kepada [Al Aswad] apakah kamu pernah bertanya kepada [Ummul Mukminin Aisyah] tentang jenis tempat minum yang tidak di perbolehkan untuk merendam perasan (anggur atau kurma), Al Aswad menjawab; Ya pernah, tanyaku (kepada Aisyah); "Wahai Ummul Mukminin, jenis tempat minum seperti apakah yang dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk merendam (perasan angur atau kurma)?" Aisyah menjawab; "Beliau melarang kami begitu juga kepada ahli bait beliau dari merendam (perasan anggur atau kurma) dalam duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan muzaffat (tempat minum yang di polesi dengan ter). Aku (Ibrahim) bertanya; "Apakah Aisyah tidak menyebutkan tentang al jar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar) dan hantam (tempat minum yang terbuat dari tanah liat, rambut dan darah)? Al Aswad menjawab; "Aku hanya menceritakan kepadamu dari hadits yang aku dengar, dan aku tidak mau menceritakan kepadamu sesuatu yang belum aku dengar."

bukhari:5166

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma tentang hadits ini, dia berkata; "Sungguh aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu waktu shalat Ashar telah tiba sedangkan kami tidak memiliki persediaan air kecuali hanya sedikit, lalu air tersebut ditaruh ke dalam wadah dan diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memasukkan tangan beliau ke dalam wadah tersebut sambil meregangkan jari jemarinya kemudian beliau bersabda: "Mari berwudlu' untuk mendapatkan keberkahan dari Allah." Sungguh aku melihat air memancar dari jari-jemari beliau, orang-orang pun bergegas melakukan wudlu sambil minum, dan aku pun bergegas untuk mengenyangkan perutku dengan air tersebut karena aku tahu kalau air itu sarat dengan keberkahan." Kataku kepada Jabir; "Berapakah jumlah kalian waktu itu?" dia menjawab; "seribu empat ratus personil" hadits ini juga di perkuat oleh riwayat ['Amru bin Dinar] dari [Jabir], sementara [Hushain] dan ['Amru bin Murrah] mengatakan dari [Salim] dari [Jabir] sebanyak seribu lima ratus personil, hadits ini juga di perkuat pula oleh riwayat [Sa'id bin Musayyib] dari [Jabir]."

bukhari:5208

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Imran bin Abu Bakar] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` bin Abu Rabah] dia berkata; [Ibnu Abbas] pernah berkata kepadaku; "Maukah aku tunjukkan kepadamu seorang wanita dari penduduk surga?" jawabku; "Tentu." Dia berkata; "Wanita berkulit hitam ini, dia pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Sesungguhnya aku menderita epilepsi dan auratku sering tersingkap (ketika sedang kambuh), maka berdoalah kepada Allah untukku." Beliau bersabda: "Jika kamu berkenan, bersabarlah maka bagimu surga, dan jika kamu berkenan, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu." Ia berkata; "Baiklah aku akan bersabar." Wanita itu berkata lagi; "Namun berdoalah kepada Allah agar (auratku) tidak tersingkap." Maka beliau mendoakan untuknya." Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah mengabarkan kepada kami Makhlad dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku 'Atha' bahwa dia pernah melihat Ummu Zufar adalah wanita tersebut, ia adalah wanita berpawakan tinggi, berkulit hitam sedang berada di tirai Ka'bah."

bukhari:5220

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai keledai milik beliau, diatasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah sebelum peristiwa Badar, lalu beliau berjalan dan sempat melintasi suatu majlis yang di majlis tersebut terdapat Abdullah bin Ubay bin Salul, kejadian itu sebelum Abdullah masuk Islam, dan dalam majlis tersebut terdapat pula beberapa orang kaum Muslimin yang bercampur baur dengan orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, terdapat pula Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu keledai, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah lalu beliau membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." 'Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalangi ia menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat."

bukhari:5231

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dan dari jalur lain telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati ajalnya, sedangkan di rumah beliau telah hadir beberapa orang, diantaranya adalah Umar bin Khattab, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemarilah, saya akan menulis suatu catatan yang kalian tidak akan tersesat sepeninggalku." Lalu Umar berkata; "Tampaknya sakit beliau bertambah parah, bukankah di sisi kalian terdapat Al Qur'an? Cukuplah bagi kita Kitabullah." Orang-orang yang berada di sekitar beliau ketika itu berbeda pendapat, lalu mereka saling berbantah-bantahan. Ada yang mengatakan; "Mendekatlah kepada beliau, supaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dapat menuliskan suatu wasiat buat kalian, agar kalian tidak tersesat sepeninggalnya." Dan yang lain berpendapat seperti perkataan Umar, sehingga mereka menjadi ribut di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah kalian semua (maksudnya pergi dari sisi beliau)." Ubaidullah mengatakan; Ibnu Abbas berkata; "Kerugian besar (bagi kaum Muslimin), mereka gagal menuliskan pesan terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena mereka saling berbantah-bantahan di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5237

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa sekelompok orang atau pemuda dari kabilah 'Ukl dan 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Lalu mereka berkata, "Wahai Nabiyullah, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka menderita sakit di Madinah karena iklim yang tidak cocok, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam memerintahkan mereka supaya keluar menemui penggembala yang sedang menggembalakan unta, lalu beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka pun minum susu unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur), kemudian membunuh pengembala unta Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah Shallallahu'laihi wasallam. Mereka dihukum dengan cara ditusuk matanya dengan paku (di congkel dengan paku panas), tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu dibawah terik matahari hingga mereka mati."

bukhari:5286

Telah menceritakan kepada kami [Sidan bin Muddzarib Abu Muhammad Al Bahili] telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar Al Bashri dia adalah seorang yang jujur yaitu [Yusuf bin Yazid Al Barra`] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Al Ahnas Abu Malik] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati sumber mata air dimana terdapat orang yang tersengat binatang berbisa, lalu salah seorang yang bertempat tinggal di sumber mata air tersebut datang dan berkata; "Adakah di antara kalian seseorang yang pandai menjampi? Karena di tempat tinggal dekat sumber mata air ada seseorang yang tersengat binatang berbisa." Lalu salah seorang sahabat Nabi pergi ke tempat tersebut dan membacakan al fatihah dengan upah seekor kambing. Ternyata orang yang tersengat tadi sembuh, maka sahabat tersebut membawa kambing itu kepada teman-temannya. Namun teman-temannya tidak suka dengan hal itu, mereka berkata; "Kamu mengambil upah atas kitabullah?" setelah mereka tiba di Madinah, mereka berkata; "Wahai Rasulullah, ia ini mengambil upah atas kitabullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya upah yang paling berhak kalian ambil adalah upah karena (mengajarkan) kitabullah."

bukhari:5296

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Haurairah] Bahwa ketika Khaibar ditaklukkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah seekor kambing beracun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung bersabda: 'Tolong kumpulkanlah orang-orang Yahudi yang ada di sini.' Maka mereka dikumpulkanlah di hadapan beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Saya akan bertanya kepada kalian tentang sesuatu, apakah kalian akan menjawab dengan jujur? ', mereka menjawab; 'Ya, wahai Abu Qasim (Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam).' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Siapakah ayah kalian? ' Mereka menjawab; 'Ayah kami si fulan.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kalian bohong!, tetapi ayah kalian adalah si fulan.' Mereka menjawab; 'Baginda benar.' Lalu beliau bersabda kepada mereka: 'Apakah kalian akan jujur jika saya tanya tentang sesuatu? ' Mereka menjawab; 'Ya, dan jika kami berbohong niscaya baginda mengetahuinya, sebagaimana baginda mengetahui ayah-ayah kami.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: 'Siapakah penghuni neraka? ' Mereka menjawab; 'Kami berada di dalamnya sebentar dan kemudian baginda menggantikan kami di dalamnya.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: Terhinalah kalian di dalamnya, demi Allah subhanahu wata'ala kami tidak akan menggantikan kalian di dalamnya selamanya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Apakah kalian akan berkata jujur terhadap pertanyaan yang akan kutanyakan kepada kalian?", mereka menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Apakah kalian membubuhi racun pada (daging) kambing tersebut?" Mereka menjawab; "Ya, " beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian berbuat demikian?" Mereka menjawab; "Kami ingin terbebas jika baginda seorang pembohong dan jika baginda benar seorang Nabi maka (racun itu) tidak bakalan mencelakai baginda."

bukhari:5332

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa dia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma; "Aku melihatmu mengerjakan empat perkara yang belum pernah kulihat dari para sahabatmu melakukan hal itu." Ibnu Umar bertanya; 'Apa perkara itu wahai Ibnu Juraij? ' Ibnu Juraij menjawab; 'Aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata kepadanya; 'Adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal yang tidak berbulu), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai sandal yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.'

bukhari:5403

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka menyamai Ahli Kitab di sebagian perkara yang tidak diperintahkan, Ahli Kitab suka mengurai rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik biasa membelah rambut mereka, maka beliau lebih suka mengurai rambut bagian depannya, lalu beliau membelahnya."

bukhari:5462

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata; "Umar pernah melihat baju sutera yang bercorak dijual, lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah, Alangkah bagusnya seandainya Anda membelinya untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at', dan di saat menerima para utusan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat. Tidak berapa lama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi seseorang beberapa helai pakaian diantaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan sehelai kain sutera kepada 'Umar. Maka Umar bertanya; "Ya Rasulullah! Bagaimana anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah berkata kepadaku tentang baju ini?" beliau menjawab: 'Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, namun untuk kamu jual atau kamu pakaikan kepada orang lain' Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah."

bukhari:5523

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ya'qub] dari [Ibnu Abu Nu'm] dia berkata; saya pernah menyaksikan [Ibnu Umar] bahwa dia ditanya seorang laki-laki tentang darah nyamuk, Ibnu Umar bertanya; "Dari manakah kamu?" laki-laki itu menjawab; "Dari negeri Irak." Ibnu Umar berkata; "Lihatlah kepada orang ini, dia bertanya kepadaku tentang darah nyamuk, sementara mereka (penduduk Irak) telah membunuh cucu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "keduanya (Hasan dan Husain) adalah kebanggaanku di dunia."

bukhari:5535

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang paling baik (perawakannya), orang yang paling dermawan dan pemberani, Pada suatu malam penduduk Madinah dikejutkan oleh suatu suara, lalu orang-orang keluar ke arah datangnya suara itu. Di tengah jalan mereka bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang hendak pulang. Rupanya beliau telah mendahului mereka ke tempat datangnya suara itu. Beliau mengendarai kuda yang dipinjamnya dari Abu Thalhah, beliau tidak membawa lampu sambil menyandang pedang beliau bersabda: "Jangan takut! Jangan takut!" kata Anas; "Kami dapati beliau tengah menunggang kuda yang berjalan cepat atau sesungguhnya kudanya berlari kencang."

bukhari:5573

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia akan menyeru Jibril; "Sesunggunya Allah mencintai fulan, maka cintailah ia." Maka Jibril pun mencintai orang tersebut, lalu Jibril menyeru kepada penghuni langit; "Sesungguhnya Allah mencintai fulan, maka cintailah fulan" maka penduduk langit pun mencintai orang tersebut, hingga akhirnya ditetapkan bagi fulan untuk diterima di bumi."

bukhari:5580

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ma'bad bin Khalid Al Qaisi] dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu penduduk surga? Yaitu setiap orang yang lemah dan diperlemah. Sekiranya ia bersumpah atas nama Allah pasti Allah akan mengabulkannya, Maukah kalian aku beritahu penghuni neraka? Yaitu Setiap orang yang keras (hati), congkak dan sombong." [Muhammad bin Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid At Thawil] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata; "Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh beliau akan beranjak bersamanya kemana budak itu pergi."

bukhari:5610

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi rumah milik orang Anshar, lalu beliau makan bersama mereka, ketika beliau hendak keluar, beliau diminta supaya tetap tinggal di rumah tersebut, lalu beliau memercikkan air di atas tikar setelah itu beliau shalat dan mengajak mereka shalat (berjama'ah)."

bukhari:5616

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Celaka aku, aku telah menyetubuhi isteriku di (siang) bulan Ramadhan." Beliau lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu untuk itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia berkata, "Aku tidak mampu, " lalu beliau memberinya keranjang yang berisi kurma." -Ibrahim berkata; Al Araq adalah al Miktal (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha') - Beliau lalu bersabda: "Dimanakah laki-laki yang bertanya tadi? Pergi dan bersedekahlah dengan ini." Ia menjawab, "Demi Allah, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum hingga kelihatan gigi gerahamnya, beliau lalu bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada keluargamu."

bukhari:5623

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa seorang laki-laki dari penduduk kampung datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, kapankah hari Kiamat akan terjadi?" beliau menjawab: "Celaka kamu, apa yang telah kau persiapkan?" laki-laki itu berkata; "Aku belum mempersiapkan bekal kecuali aku hanya mencintai Allah dan Rasul-Nya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, kamu bersama dengan orang yang kamu cintai." Maka kami pun berkata; "Apakah kami juga seperti itu?" beliau menjawab: "Ya." Maka pada hari itu kami sangat bahagia, tiba-tiba pelayan Mughirah lewat -sedangkan dia termasuk dari teman dekatku- beliau lalu bersabda: "Jika (ajalnya) ini diakhirkan, pasti dia tidak akan mendapati penyakit tua sampai kiamat tiba." [Syu'bah] meringkasnya, dari [Qatadah] saya mendengar [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5701

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan pelana yang terbuat dari kain Fadak, sementara Usamah berada di belakang beliau. Beliau pergi untuk menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Kemudian beliau berangkat hingga melewati suatu majlis, yang di dalamnya terdapat 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam majlis itu berkumpul pula orang-orang dari kaum Muslimin, orang-orang Musyrik, para penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi. Di kalangan kaum Muslimin terdapat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika majlis tersebut di kepuli oleh debu yang ditimbulkan dari hewan tunggangan, 'Abdullah bin 'Ubay langsung menutup hidungnya sambil berkata; "Hei, jangan kamu kepuli kami dengan debu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu beliau berhenti, turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Hei..! apa tak ada yang lebih baik dari yang engkau ucapkan! jika itu benar, jangan ganggu di pertemuan kami. Kembalilah! Dan bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu! ' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! sampaikan saja kepada kami dalam pertemuan ini, karena kami menyukai hal itu.' Maka Kaum Muslimin, orang-orang kafir, dan Yahudi saling mencaci-maki satu sama lain hingga hampir saja mereka berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak henti-hentinya menenangkan mereka hingga mereka semua kembali tenang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampai di kediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Wahai Sa'd, tidakkah engkau mendengar apa yang diucapkan Abu Hubab? ' -yang beliau maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay- 'Dia telah berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; Demi ayahku, maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya. Demi dzat yang menurunkan kitab kepada anda, Allah telah datang dengan kebenaran yang diturunkan kepada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap gangguan mereka. Allah Ta'ala berfirman: (…kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab…) QS Ali Imran; 186. dan firman Allah (…Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu…) QS Al Baqarah; 109. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menafsirkan (ayat di atas) suatu prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pun kembali dengan membawa kemenangan, baik harta ghanimah maupun para tawanan dari pembesar-pembesar Qurasy, Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang kafir dari para penyembah berhala yang bersamanya berkata; 'Perkara ini (Islam) telah muncul.' Lalu mereka berbaiat atas Islam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya mereka masuk Islam.

bukhari:5739

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Dzar], dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Dzar] telah mengabarkan kepada kami [Mujahid] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Aku pernah masuk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami mendapatkan semangkok susu, beliau bersabda: "Wahai Abu Hurairah, temuilah ahli Shuffah dan panggilah mereka kemari." Abu Hurairah berkata; "Lantas aku menemui mereka dan memanggilnya, setelah itu mereka memenuhi panggilan beliau dan meminta izin masuk, setelah mereka di izinkan masuk, barulah mereka masuk."

bukhari:5777

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai keledai milik beliau, di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, peristiwa itu tersjadi sebelum perang Badar, lalu beliau berjalan hingga melewati suatu majlis yang di majlis tersebut bercampur antara kaum Muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, dan dalam majlis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay bin Salul berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Maka Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah, lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Beliau bersabda: "Dia telah mengatakan ini dan ini." Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya beliau pun mema'afkannya.

bukhari:5784

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ahli kitab menyampaikan salam kepada kalian, maka jawablah; 'wa 'alaikum (dan keatasmu)."

bukhari:5788

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Buhlul] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdurrahman] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman bin As Sulami] dari [Ali] radliallahu 'anhu dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair serta Abu Martsad Al Ghanawi, sedangkan kami semua adalah para penunggang kuda, lalu beliau bersabda; "Berangkatlah kalian hingga tiba di Raudlah Khakh, karena di sana ada seorang wanita musyrik yang membawa surat dari Hatib Bin Abi Balta'ah untuk orang-orang Musyrik, lalu bawalah surat itu kepadaku, " Ali berkata; "Akhirnya kami menjumpai wanita itu tengah mengendarai untanya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Lantas kami langsung bertanya kepadanya; "Di mana surat yang ada pada kamu?" dia menjawab; "Saya tidak membawa surat." Kemudian kami menderumkan untanya dan menggeledah kendaraannya, namun kami tidak menemukan sesuatu, kedua sahabatku berkata; "Kita tidak menemukan suratnya." Ali melanjutkan; "Akupun menjawab; "Saya yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mungkin berdusta, demi Dzat yang aku bersumpah dengan-Nya, jika kamu tidak mau mengeluarkan surat tersebut, maka kami akan menelanjangimu!" Ali melanjutkan; "Ketika ia melihat kesungguhanku, dia langsung menggapai ikat pinggangnya -karena ia memakai ikat pinggang dengan secarik kain- dan mengeluarkan surat itu." Ali melanjutkan; "Setelah itu kami membawa surat itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu berabda: "Wahai Hatib, apa yang menyebabkanmu berbuat demikian?" Hatib menjawab; "Tidaklah aku melakukan seperti ini melainkan aku ingin beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan merubahnya dan tidak pula hendak menggantinya, akan tetapi aku ingin memiliki tangan (orang yang menolong -red) di tengah-tengah suatu kaum, yang dengannya Allah akan membela keluarga dan hartaku, sementara tidak seorangpun dari sahabatmu di sana melainkan ada kaum yang dengannya Allah membela keluarga dan hartanya." Beliau menjawab; "Kamu benar, maka kalian jangan berkata kepadanya kecuali kebaikan." Ali melanjutkan; "Kemudian Umar berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan kaum mukminin, izinkanlah saya memenggal lehernya." Ali melanjutkan; "Maka beliau menjawab; "Wahai Umar, apa yang kamu ketahui?, padahal Allah telah melihat amalan ahli Badar dan berfirman; 'lakukan apa yang kalian kehendaki sesungguhnya kalian telah di jamin masuk syurga." Mendengar itu berlinanglah kedua mata Umar sambil berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui."

bukhari:5789

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abu Sa'id] bahwa penduduk Bani Quraidlah telah menetapkan hukum yang akan diputuskan oleh Sa'ad. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk memanggilnya, ketika dia datang beliau bersabda: "Berdirilah kalian untuk menghormati orang terbaik kalian -atau beliau bersabda- pemimpin kalian." Lalu Sa'd duduk di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau melanjutkan: "Sesungguhnya mereka telah setuju dengan keputusan yang akan kamu tetapkan." Sa'ad berkata; "Aku akan memutuskan kepada mereka agar para tentara perang mereka dibunuh dan anak-anak serta wanita mereka dijadikan tawanan." Maka beliau bersabda: "Sungguh kamu telah memutuskan hukum kepada mereka dengan hukum Allah (Raja diraja)." Abu Abdullah berkata; "Sebagian sahabatku telah memahamkanku dari Al Walid dari perkataannya Abu Sa'id hingga perkataan "…dengan keputusan yang kamu putuskan."

bukhari:5791

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] bahwa dia pernah datang ke negeri Syam. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dia berkata; [Alqamah] pernah pergi ke Syam, lalu dia masuk Masjid, shalat dua raka'at dan berdo'a; "Ya Allah, limpahkanlah kepadaku untuk mendapatkan teman yang shalih." Kemudian dia bermajelis bersama Abu Ad-Darda', Maka Abu Ad-Darda' bertanya; 'Dari manakah asalmu? ' Alqamah menjawab; 'Dari Kufah.' [Abu Ad-Darda'] berkata; 'Bukankah kalian diantara kalian terdapat orang yang mengetahui rahasia Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain mengetahuinya kecuali dia, yaitu Hudzaifah? Bukankah diantara kalian terdapat juga orang yang telah Allah jauhkan dari setan melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu 'Ammar? Bukankah diantara kalian terdapat juga orang yang dikenal sebagai pemilik siwak dan bantal yaitu Ibnu Mas'ud? Bagaimanakah Abdullah membaca firman Allah: ('Wal laili idzaa yaghsyaa')? Maka menjawab; 'Wadz dzkari wal untsaa.' Abu Ad-Darda' berkata; 'Masih saja orang-orang seperti itu hingga mereka membuatku ragu dengan sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.'

bukhari:5806

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Katsir yaitu Ibnu Syindzir] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah tempat air kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu kalian, karena binatang-binatang berbahaya bila datang dapat menarik sumbu lampu sehingga dapat berakibat kebakaran yang menyebabkan terbunuhnya para penghuni rumah."

bukhari:5821

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Al Husain] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Ka'b Al 'Adawi] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syaddad bin Aus] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya istighfar yang paling baik adalah; kamu mengucapkan: 'ALLAHUMMA ANTA RABBI LAA ILAAHA ILLA ANTA KHALAQTANI WA ANA 'ABDUKA WA ANA 'ALA 'AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA'TU ABUU`U LAKA BIDZANBI WA ABUU`U LAKA BINI'MATIKA 'ALAYYA FAGHFIRLI FA INNAHU LAA YAGHFIRU ADZ DZUNUUBA ILLA ANTA (Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui dosaku kepada-Mu dan aku akui nikmat-Mu kepadaku, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain-Mu) '." Beliau bersabda: 'Jika ia mengucapkan di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk dari penghuni surga. Dan jika ia membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk dari penghuni surga.'

bukhari:5831

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Busyair bin Ka'b] dari [Syaddad bin Aus] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya istighfar yang paling baik adalah; jika seorang hamba mengucapkan: 'ALLAHUMMA ANTA RABBI LAA ILAAHA ILLA ANTA KHALAQTANI WA ANA 'ABDUKA WA ANA 'ALA 'AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA'TU ABUU`U LAKA BIDZANBI WA ABUU`U LAKA BINI'MATIKA 'ALAYYA FAGHFIRLI FA INNAHU LAA YAGHFIRU ADZ DZUNUUBA ILLA ANTA A'UUDZU BI SYARRI MAA SHANA'TU (Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui dosaku kepada-Mu dan aku akui nikmat-Mu kepadaku, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain-Mu, dan aku meminta ampun dari segala yang pernah aku perbuat) '. Jika ia mengucapkan di waktu sore lalu meninggal, maka ia akan masuk surga. Dan jika ia membacanya di waktu pagi lalu meninggal pada hari, maka ia mendapatkan seperti itu juga (masuk surga)."

bukhari:5848

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] ' telah mengabarkan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Warqa`] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] "Orang-orang berkata; 'Wahai Rasulullah, orang-orang kaya pergi dengan membawa derajat dan kenikmatan yang banyak.' Beliau bertanya; 'Mengapa bisa seperti itu? ' Mereka menjawab; 'Mereka melakukan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berjihad sebagaimana kami berjihad, dan mereka memiliki kelebihan harta untuk bersedekah sedangkan kami tidak mempunyai harta yang lebih untuk bersedekah.' Maka beliau bersabda: 'Maukah kalian aku tunjukkan pada suatu perkara, yang tidak akan menyamai orang sebelum kalian dan tidak pula akan di dahului oleh orang-orang setelah kalian kecuali dan tidak akan terjangkau kecuali oleh orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan? ' Yaitu; kalian bertasbih seusai shalat sebanyak sepuluh kali, bertahmid sebanyak sepuluh kali bertakbir sebanyak sepuluh kali.' Hadits ini juga diperkuat oleh ['Ubaidullah bin Umar] dari [Sumayy]. Dan diriwayatkan pula oleh [Ibnu 'Ajlan] dari [Sumayy] dan [Raja` bin Haiwah]. Dan diriwayatkan pula oleh [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Darda`]. Dan diriwayatkan pula oleh [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5854

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah, supaya menurunkan hujan." Maka langitpun menjadi berawan dan hujan pun turun hingga hampir seseorang tidak dapat sampai ke rumahnya, hal ini berlangsung sampai Jumat berikutnya. Kemudian laki-laki tersebut atau yang lainnya berdiri dan berkata; 'Berdo'alah kepada Allah supaya memalingkan hujan dari kami, karena kami semuanya telah kebanjiran.' Beliaupun tersenyum kemudian berdo'a: 'Ya Allah, turunkanlah (hujan) di sekitar kami dan bukan pada kami.' Maka awan-awan pun bergeser dari Madinah dan tidak turun pada penduduk Madinah sedikitpun."

bukhari:5866

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari [Aisyah] dia berkata; "Dua orang wanita tua dari Yahudi Madinah datang kepadaku, lalu keduanya berkata kepadaku; "Sesungguhnya penghuni kubur ada yang disiksa di kubur mereka." Namun aku mengingkarinya bahkan aku merasa tidak perlu untuk mempercayai keduanya, sesaat kemudian Nabi Shallallahu 'alahi wasallam masuk menemuiku, lalu aku beritahukan kepada beliau perihal ucapan dua wanita tua tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka berdua benar, sesungguhnya orang-orang ada yang disiksa (dalam kuburnya) yang dapat di dengar oleh setiap binatang." Setelah itu aku tidak pernah melihat beliau melainkan selalu memohon perlindungan dari siksa kubur selepas shalat."

bukhari:5889

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikat yang selalu berkeliling di jalan-jalan, dan mencari-cari majelis dzikir, jika mereka mendapati suatu kaum yang berdzikir kepada Allah mereka memanggil teman-temannya seraya berkata; 'Kemarilah terhadap apa yang kalian cari.' Lalu mereka pun datang seraya menaungi kaum tersebut dengan sayapnya sehingga memenuhi langit bumi. Maka Rabb mereka bertanya padahal Dia lebih tahu dari mereka; 'Apa yang dikatakan oleh hamba-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka mensucikan Engkau, memuji Engkau, mengagungkan Engkau.' Allah berfirman: 'Apakah mereka melihat-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Tidak, demi Allah mereka tidak melihat-Mu.' Allah berfirman: 'Bagaimana sekiranya mereka melihat-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Sekiranya mereka dapat melihat-Mu pasti mereka akan lebih giat lagi dalam beribadah, lebih dalam mengagungkan dan memuji Engkau, dan lebih banyak lagi mensucikan Engkau, ' Allah berfirman: 'Lalu apa yang mereka minta? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka meminta surge.' Allah berfirman: 'Apakah mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Belum, demi Allah mereka belum pernah melihatnya.' Allah berfirman: 'Bagaimana sekiranya mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Jika mereka melihatnya tentu mereka akan lebih berkeinginan lagi dan antusias serta sangat mengharap.' Allah berfirman: 'Lalu dari apakah mereka meminta berlindung? ' Para malaikat menjawab; 'Dari api neraka.' Allah berfirman: 'Apakah mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Belum, demi Allah wahai Rabb, mereka belum pernah melihatnya sama sekali.' Allah berfirman: 'Bagaimana jika seandainya mereka melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Tentu mereka akan lari dan lebih takut lagi.'" Beliau melanjutkan: 'Allah berfirman: 'Sesungguhnya Aku telah mempersaksikan kepada kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka.' Beliau melanjutkan; 'Salah satu dari malaikat berkata; 'Sesungguhnya diantara mereka ada si fulan yang datang untuk suatu keperluan? ' Allah berfirman: 'Mereka adalah suatu kaum yang majelis mereka tidak ada kesengsaraannya bagi temannya.' Dan telah diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dari [Al A'masy] namun ia tidak merafa'kan hadits tersebut. Dan diriwayatkan pula dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5929

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari ['Amru] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: 'Tidak ada balasan yang sesuai di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang beriman, jika aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia, kemudian ia rela dan bersabar kecuali surga.'"

bukhari:5944

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Musa bin 'Uqbah], [Ibnu Syihab] mengatakan; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ['Amru bin 'Auf] -sekutu Bani 'Amru bin Lu`ai dan pernah turut perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Abu Ubaidah bin Al Jarrah ke Bahrain untuk mengambil jizyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perjanjian damai dengan penduduk Bahrain, beliau mengangkat Al Ala` bin Al Hadlrami sebagai pemimpin mereka. Lalu Abu 'Ubaidah datang dengan membawa harta dari Bahrain, kaum Anshar pun mendengar kedatangan Abu 'Ubaidah, lalu mereka shalat shubuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, seusai shalat beliau beranjak pergi, namun mereka menghadang beliau, maka Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tersenyum saat melihat mereka, setelah itu beliau bersabda: "Aku kira kalian mendengar bahwa Abu 'Ubaidah datang membawa sesuatu." Mereka menjawab: 'Benar, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Bergembiralah dan berharaplah terhadap sesuatu yang dapat memudahkan kalian, demi Allah bukan kemiskinan yang aku takutkan pada kalian, tapi aku takut dunia dibentangkan untuk kalian seperti halnya dibentangkan pada orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba meraihnya sebagaimana mereka berlomba-lomba, lalu dunia itu membinasakan kalian seperti halnya mereka binasa.'

bukhari:5945

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan menyalatkan terhadap para sahabat yang tewas di perang Uhud, lantas beliau menuju mimbar dan bersabda: "Aku lebih dahulu wafat daripada kalian, dan aku menjadi saksi atas kalian, dan aku demi Allah, sungguh telah melihat telagaku sekarang, dan aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi atau kunci-kunci bumi. Demi Allah, saya tidak mengkhawatirkan kalian akan berbuat syirik sepeninggalku, namun yang justru aku khawatirkan atas kalian adalah kalian bersaing terhadap kekayaan-kekayaan bumi."

bukhari:5946

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] seperti sepenggal hadits ini; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Dzar] telah menceritakan kepada kami [Mujahid] bahwa [Abu Hurairah] pernah mengatakan; "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, aku pernah menempelkan lambungku di atas tanah karena rasa lapar, aku juga pernah mengikatkan beberapa batu diperutku karena rasa lapar. Pada suatu hari aku pernah duduk di jalan yang biasa para sahabat lewati, kemudian lewatlah Abu Bakar, lalu aku bertanya kepadanya tentang ayat dari kitabullah, dan aku tidaklah menanyakannya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Umar, kemudian aku bertanya kepadanya tentang suatu ayat di kitabullah, tidaklah aku bertanya kepadanya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, ketika melihatku beliau tersenyum dan mengetahui apa yang tergambar dari wajah dan hatiku, beliau lalu bersabda: 'Wahai Abu Hurairah? ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ikutlah.' Lalu aku mengikuti beliau, aku lalu minta izin untuk masuk dan beliau mengizinkanku, ternyata aku mendapatkan susu di dalam mangkok, beliau bersabda: 'Dari mana kalian mendapatkan susu ini? ' Orang-orang rumah menjawab; 'Fulan atau fulanah menghadiahkannya kepada anda.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Temuilah ahli suffah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid) dan ajaklah mereka kemari.' Abu Hurairah berkata; 'Ahli Suffah adalah para tamu kaum muslimin, mereka tidak tinggal bersama keluarga dan tidak memiliki harta, jika Nabi mendapatkan hasil dari sedekah, maka beliau tidak akan memakannya dan akan mengirimnya kepada ahli suffah, dan apabila beliau diberi hadiyah, maka mereka akan mendapatkan bagian dan kadang beliau mengirim sebagiannya untuk mereka.' Lalu aku berkata; 'Hal itu membuatku sedih, lalu aku berkata (dalam hati); 'Apa perlunya ahli suffah dengan susu tersebut, karena akulah yang berhak daripada mereka, aku berharap dapat minum seteguk susu sekedar bisa bertahan dari sisa waktuku, apabila ada kaum yang datang maka akulah yang menyuguhi mereka, (kataku selanjutnya). Apalah artinya susu yang tersisa jika bukan untuk suatu ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu aku pergi dan mengundang mereka, mereka akhirnya datang dan meminta izin, beliau kemudian mengizinkan, sehingga mereka pun mengambil posisi tempat duduk mereka masing-masing, beliau bersabda: 'Hai Abu Hurairah.' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ambil dan berikanlah kepada mereka.' Akupun mengambil mengkok tersebut dan memberikannya kepada seorang laki-laki, maka laki-laki itu meminumnya hingga kenyang, setelah itu ia mengembalikannya kepadaku, kemudian aku berikan kepada yang lain, dan ia pun minum hingga kenyang kemudian ia mengembalikan mangkok tersebut kepadaku hingga aku kembalikan mangkok itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka semua sudah merasa kenyang. Beliau kemudian mengambil mangkok itu dan menaruhnya di tangan, lalu beliau melihatku sembari tersenyum, beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Sekarang tinggal aku dan kamu.' Aku menjawab; 'Benar wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Duduk dan minumlah.' Lalu aku duduk dan meminumnya, beliau bersabda kepadaku; 'Minumlah.' Lalu aku minum lagi dan beliau terus menyuruhku untuk minum, hingga aku berkata; 'Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku sudah tidak sanggup lagi.' Beliau bersabda: 'Berikan bejana itu.' Aku lalu memberikannya kepada beliau, setelah memuji Allah dan menyebut nama-Nya beliau akhirnya meminum sisanya."

bukhari:5971

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyats Al Hani Al Himsh] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd As Sa'idi] mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan pandangannya kepada seseorang yang memerangi kaum musyrikin dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani, namun anehnya beliau malah berujar; "Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silahkan lihat orang ini." Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ingin disegerakan kematiannya. Serta merta ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus diantara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka, sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga, sungguh amalan itu dihitung dengan penutupannya."

bukhari:6012

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho' bin yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudzri], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat bumi bagaikan sekeping roti, Allah Al Jabbar memutar-mutarnya dengan tangan-Nya sebagaimana salah seorang diantara kalian bisa memutar-mutar rotinya dalam perjalanan sebagai kabar gembira penghuni surga." Selanjutnya ada seorang yahudi dan berujar; 'Kiranya Allah Arrahman memberkatimu wahai Abul Qasim, maukah kamu kuberitahu kabar gembira penghuni surga dihari kiamat nanti? ' "baik" Jawab Nabi. Lanjut si yahudi; 'Bumi ketika itu bagaikan sekeping roti' sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang kami dan tertawa hingga terlihat gigi serinya, kemudian Nabi berujar; "Maukah kamu kuberitahu lauk penghuni surga?" Lanjut beliau; "lauk mereka adalah sapi dan ikan paus." Mereka bertanya; 'Apa keistimewaan daging ini? ' Nabi menjawab: "sobekan hati ikan paus dan sapi itu, bisa disantap untuk tujuh puluh ribu orang."

bukhari:6039

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah] menuturkan; 'Suatu saat kami bersama Nabi dalam sebuah hunian dari tanah liat, tiba-tiba Nabi berujar: "Puaskah kalian menjadi seperempat penghuni surga?" 'ya', Jawab kami. Nabi berujar lagi: "Puaskah kalian menjadi sepertiga penghuni surga?" 'ya, ' Jawab kami. Nabi berujar lagi: "Puaskah kalian menjadi separoh penghuni surga?" 'ya, ' Jawab kami. Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh aku berharap kalian menjadi separoh penghuni surga, dan surga tak dimasuki selain seorang muslim, dan perbandingan kalian diantara pemeluk kesyirikan tak lain hanyalah seperti rambut putih di kulit sapi hitam" atau dengan redaksi; "seperti sehelai rambut hitam di kulit sapi merah."

bukhari:6047

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman; 'hai Adam'. 'Baik dan aku penuhi panggilan-MU ya Allah, dan seluruh kebaikan di tangan-Mu, " Jawab Adam. Allah melanjutkan; 'datangkan utusan-utusan neraka! ' Adam menjawab; 'berapa utusan neraka? ' Tanya Adam. Allah menjawab; 'Setiap seribu orang, datangkan sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang.' Dan ketika itulah anak kecil menjadi beruban karenanya, sebagaimana ayat; 'Dan setiap orang yang hamil melahirkan bayinya, dan kau lihat manusia mabuk padahal sejatinya mereka tidak mabuk, hanya karena siksa Alalh sedemikian dahsyatnya' (QS. Alhajj, 2)." Yang demikian menjadikan mereka gusar, sehingga para sahabat bertanya-tanya; 'Wahai Rasulullah, siapa diantara kami yang termasuk dijebloskan ke neraka itu! ' Nabi menjawab; "Tenanglah kalian, sebab jika Ya'juj dan ma'juj dimasukkan neraka sebanyak seribu, dari kalian hanya satu." Selanjutnya beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan sekiranya kalian menjadi sepertiga penghuni surga." Kata Abu Said; lantas kami pun memuji Allah dan bertakbir, kemudian Nabi bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berad di Tangan-Nya, sungguh aku berharap jika kalian menjadi separoh penghuni surga, dan permisalan kalian dibandingkan umat lainnya hanyalah bagaikan sehelai rambut putih di kulit sapi hitam atau bagaikan belang hitam di lengan keledai."

bukhari:6049

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Ketika penghuni surga telah memasuki surga, dan penghuni neraka telah memasuki neraka, seorang juru seru menyampaikan pengumuman; 'Hai penghuni neraka, sekarang tak ada lagi kematian, wahai penghuni surga, sekarang tak ada lagi kematian, yang ada hanyalah kehidupan abadi."

bukhari:6062

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] mengatakan, telah bersabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "(dihari kiamat), penduduk surga dipanggil: 'Wahai penduduk surga, kalian hidup abadi dan tak ada lagi kematian', dan penduduk neraka dipanggil; 'Wahai penduduk neraka, kalian hidup abadi dan tak ada kematian lagi.'"

bukhari:6063

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ad bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Muhammad bin Zaid] dari [Ayahnya] bahwa dia telah menceritakan kepadanya, dari [Ibnu 'Umar] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bersabda: "Ketika penghuni surga telah memasuki surga, dan penghuni neraka telah memasuki neraka, didatangkan kematian yang diletakkan diantara syurga dan neraka, lantas disembelih. Seorang juru seru menyampaikan pengumuman; 'Hai penghuni surga! Sekarang tidak ada kematian. Hai penghuni neraka, sekarang tak ada lagi kematian. Maka penghuni surga bertambah senang sedangkan penghuni neraka menjadi sangat sedih."

bukhari:6066

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho' bin yasar] dari [Abu Said Al Khudzri] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalalm bersabda: "Allah tabaraka wata'ala berfirman kepada penghuni surga; 'Wahai penghuni surga! ' 'Baik, dan kami penuhi panggilan-Mu, ' Jawab penghuni surga. Allah berfirman; 'telah puaskah kalian? ' mereka menjawab; 'Bagaimana mungkin kami tidak puas, sementara Engkau telah memberi kami yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari makhluk-Mu.' Maka Allah berrfirman; 'Sekarang Aku beri kalian suatu yang lebih utama daripada itu.' Penghuni surga bertanya; 'Wahai rabbi, apa yang lebih utama dari kesemuanya? ' Allah berfirman; 'Kuhalalkan keridhaan-Ku untuk kalian, dan Aku tidak murka kepada kalian selama-lamanya.'"

bukhari:6067

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Ayahnya] dari [Sahal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sungguh penghuni surga bisa melihat kamar-kamarnya dalam surga sebagaimana mereka bisa melihat gugusan bintang di langit." Kata [ayahku], lantas aku menceritakannya kepada [Nu'man bin Abi 'Ayyasy], maka ia berkata; Sungguh aku dengar [Abu Sa'id] menceritakan, dan ia menambahnya dengan redaksi; "sebagaimana mereka melihat bintang melintas di ufuk timur dan barat."

bukhari:6071

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Imran] mengatakan, aku mendengar [Anas bin malik] radliyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pada hari kiamat, Allah bertanya kepada penghuni neraka yang paling ringan siksanya; 'kalaulah kamu mempunyai semua yang ada di bumi, akankah kau jadikan untuk menebus dirimu? ' 'Tentu' Jawabnya. Maka Allah berfirman: 'Dahulu aku hanya ingin sesuatu yang lebih sepele daripada ini ketika kamu masih dalam sulbi Adam, yaitu agar kamu tidak menyekutukan-KU dengan sesuatu apapun, namun engkau enggan bahkan menyekutukan-KU dengan sesuatu."

bukhari:6072

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid, Hisyam bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah memberitakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] mengatakan, saya mendengar [Zaid bin Wahab] dari [Abdullah] mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang yang jujur lagi di benarkan, bersabda: "Sungguh salah seorang diantara kalian dihimpun dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah juga seperti itu, kemudian menjadi segumpal daging juga seperti itu, kemudian Allah mengutus malaikat dan diperintahkannya dengan empat hal, rejekinya, ajalnya, sengsara ataukah bahagia, demi Allah, sungguh salah seorang diantara kalian, atau sungguh ada seseorang yang telah mengamalkan amalan-amalan penghuni neraka, sehingga tak ada jarak antara dia dan neraka selain sehasta atau sejengkal, tetapi takdir mendahuluinya sehingga ia mengamalkan amalan penghuni surga sehingga ia memasukinya. Dan sungguh ada seseorang yang mengamalkan amalan-amalan penghuni surga, sehingga tak ada jarak antara dia dan neraka selain sehasta atau dua hasta, lantas takdir mendahuluinya sehingga ia melakukan amalan-amalan penghuni neraka sehingga ia memasukinya." Sedang [Adam] mengatakan dengan redaksi 'kecuali tinggal sehasta'.

bukhari:6105

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Yazid Ar Risyk] menuturkan; aku mendengar [Mutharrif bin Abdullah bin Syikhkhir] menceritakan dari [Imran bin Hushain] menuturkan; ada seorang laki-laki mengatakan; 'Wahai Rasulullah, apakah penghuni surga dan penghuni neraka telah diketahui? ' 'Iya' jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Orang tadi bertanya lagi; 'lantas apa gunanya orang beramal? ' Nabi menjawab; "setiap orang mengamalkan sesuai dengan kehendak penciptannya, -atau- kepada yang dimudahkan baginya."

bukhari:6107

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; kami menghadiri perang Khaibar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata terhadap seseorang yang turut bersama beliau yang mengaku dirinya muslim: "Orang ini penghuni neraka." Ketika peperangan terjadi, Orang tadi berperang dengan gigih, kemudian orang tersebut terkena luka yang lumayan banyak, dan luka-luka itu pun membuatnya tak bergeming. Seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berujar; 'Hai Rasulullah, apakah anda telah melihat lelaki yang engkau katakan bahwa dia termasuk penghuni neraka?, sungguh dia telah berperang sedemikian gigihnya dan mendapat luka sedemikian banyak.'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap mengatakan: "Dia termasuk penghuni neraka." Nyaris sebagian kaum muslimin menjadi ragu terhadap ucapan beliau. Ketika kondisi dalam sedemikian itu, laki-laki tadi merasakan derita luka yang perih, lantas dengan tangannya ia mengambil kantong anak panahnya, ia ambil salah satu panahnya dan ia pergunakan untuk bunuh diri. Dengan serta merta beberapa lelaki dari kaum muslimin menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar: 'Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapanmu, sungguh fulan melakukan bunuh diri.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "ya Bilal, berdirilah, dan umumkanlah, tidak akan masuk surga kecuali mukmin, dan Allah menguatkan agama ini dengan laki-laki yang durhaka."

bukhari:6116

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] bahwasanya ada seorang muslimin yang gagah berani dalam peperangan ikut serta bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan orang itu dan berujar; "Barangsiapa ingin melihat lelaki penghuni neraka, silahkan lihat orang ini." Seorang laki-laki akhirnya menguntitnya, dan rupanya lelaki tersebut merupakan orang yang paling ganas terhadap orang-orang musyrik. akhirnya lelaki tersebut terluka dan dia ingin segera dijemput kematian sebelum waktunya, maka ia ambil pucuk pedangnya dan ia letakkan di dadanya kemudian ia hunjamkan hingga tembus diantara kedua lengannya. Orang yang menguntit lelaki tersebut langsung menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Saya bersaksi bahwa engkau utusan Allah.' 'apa itu? ' Tanya Nabi. Orang tadi menjawab; 'anda berkata terhadap; 'siapa yang ingin melihat penghuni neraka, silahkan lihat orang ini, ' orang itu merupakan orang yang paling pemberani diantara kami, kaum muslimin. Lalu aku tahu, ternyata dia mati tidak diatas keIslaman, sebab dikala ia mendapat luka, ia tak sabar menanti kematian, lalu bunuh diri.' Seketika itu pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ada seorang hamba yang melakukan amalan-amalan penghuni neraka, namun berakhir menjadi penghuni surga, dan ada seorang hamba yang mengamalkan amalan-amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka, sungguh amalan itu ditentukan dengan penutupan."

bukhari:6117

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] keduanya mengabarkannya, bahwa ada dua orang bersengketa dan mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satu dari keduanya berujar; 'putuskanlah antara kami dengan kitabullah! ' lalu laki-laki kedua -dan dia lebih pandai agama daripada laki-laki pertama- menjawab; 'Betul ya Rasulullah, putuskanlah antara kami dengan kitabullah dan izinkan bagiku untuk berbicara.' "Bicaralah, " kata Nabi. Lanjutnya; 'sesungguhnya anakku adalah 'asiif (pekerja) orang ini. -Malik menjelaskan bahwa asiif adalah buruh.- Anakku berzina dengan isterinya. Maka orang-orang mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dihukum rajam, aku pun menebusnya dengan seratus ekor unta dan satu hamba sahaya. Lalu aku bertanya para orang alim, dan mereka menjelaskan, bahwa anakku cukup dijilid (dicambuk) seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun, dan rajam berlaku bagi isterinya.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ketahuilah, demi Allah, saya putuskan perkara kalian berdua dengan kitabullah, kambing dan hamba sahayamu dikembalikan kepadamu, dan anak laki-lakimu dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun." Kemudian beliau memerintahkan Unais Al Aslami untuk mendatangi isteri laki-laki tersebut, jika ia mengaku telah berzina maka dirajam, dan ternyata perempuan laki-laki tersebut mengakui, maka dia pun merajamnya.

bukhari:6143

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] aku mendengar [Haritsah bin Wahb] mengatakan; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "maukah kalian kutunjukkan penghuni surga? Yaitu setiap orang lemah dan tertindas, dan sekiranya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah mengabulkannya, dan penghuni neraka adalah setiap orang yang berhati keras dan menentang kebenaran lagi sombong."

bukhari:6165

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menuturkan; "Seorang lelaki mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan berujar; 'celaka aku! ' Nabi bertanya; "sebab apa itu? ' laki-laki itu menjawab: 'Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadhan! ' Nabi bertanya: "mampukah kamu memerdekakan budak?" 'Tidak' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "mampukah kamu berpuasa dua bulan secara berturut-turut?" 'tidak' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" 'Tidak' jawabnya. (Datanglah) seorang sahabat anshar membawa segantang kurma. -Dan maksud istilah 'arq adalah rantang yang berisi kurma.- Maka Nabi berkata kepadanya: "Bawalah makanan ini, dan sedekahkanlah!" Lelaki tersebut menjawab; 'Apakah kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku ya Rasulullah? Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, diantara dua lembah ini tidak ada penghuni rumah yang lebih membutuhkan daripada aku.' Lantas Nabi berujar; "Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma ini".

bukhari:6216

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin 'Uqbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail] dari [Abdullah] mengatakan; 'Pemeluk Islam tidak sepantasnya melakukan saibah, karena pemeluk jahiliyah melakukan saibah.'

bukhari:6256

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, kami menghapalnya dari orang yang berada di majlis [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] ia mendengar [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] mengatakan; Kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berujar; 'Saya bersumpah atas nama Allah kepadamu, putuskanlah perkara diantara kami dengan kitabullah.' Lantas berdirilah lawan sengketanya yang lebih faqih dari dia dan berkata; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku untuk bicara." Nabi berkata; "bicaralah". Lanjutnya; 'Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, kemudian anakku berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pembantu, kemudian aku bertanya kepada beberapa ahli ilmu, mereka mengabariku bahwa anakku berkewajiban didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedang isterinya harus dirajam.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, aku akan memutuskan diantara kalian dengan kitabullah yang agung sebutan-Nya. seratus ekor unta dan pembantu dikembalikan kepadamu, anakmu di cambuk sebanyak seratus kali dan disaingkan selama setahun, dan pergilah Unais Al Aslami ke istri orang ini, jikau dia mengakuinya, maka rajamilah dia." Unais akhirnya pergi menemui istri orang tersebut, dan dia mengakuinya, maka ia merajamnya.' Saya bertanya kepada Sufyan; apakah dia tidak berkata; 'mereka mengabariku bahwa anakku terkena rajam? ' Sufyan menjawab; 'keraguanku itu berasal dari Az Zuhri, maka terkadang saya katakan dan terkadang saya tinggalkan'

bukhari:6326

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid]; ada seorang laki-laki dari arab badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu beliau sedang duduk, ia berseru; 'Ya Rasulullah, Putuskanlah dengan kitabullah! ' berdirilah lawan sengketanya dan berujar; 'Ia benar, putuskanlah baginya ya Rasulullah dengan kitabullah. Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, ia kemudian berzina dengan isterinya, orang-orang mengabariku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada para ahlu ilmu dan mereka nyatakan bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Maka Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, aku akan memutuskan perkara diantara kalian berdua dengan kitabullah, adapun kambing dan hamba sahaya itu, dikembalikan kepadamu, sedang anakmu harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, adapun engkau hai Unais, datanglah ke istri lelaki ini, dan rajamlah dia." Maka Unais mendatangi (istri lelaki tersebut) dan merajamnya.

bukhari:6332

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid], keduanya mengabarinya; dua orang laki-laki mengadukan sengketa kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satunya berujar; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah.' Satunya lagi berujar -dia lebih faqih daripada laki-laki pertama- 'Benar Ya Rasulullah, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku berbicara.' Maka ia pun berbicara; 'anakku menjadi pekerja laki-laki ini.' -Malik mengatakan, makna 'asif adalah pekerja.- dan dia berzina dengan isterinya. Maka mereka mengabariku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus kambing dan seorang hamba sahaya. Kemudian aku bertanya kepada ahlu ilmu dan mereka mengabariku bahwa anakku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan rajam bagi isterinya.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, saya akan memutuskan kalian berdua dengan kitabullah, kambingmu dan hamba shayamu dikembali kepadamu." dan dia menjilid anaknya seratus kali dan asingkan selama setahun. Dan beliau menyuruh Unais Al Aslami untuk mendatangi si wanita. Jika dia mengaku, "maka rajamlah" dan dia mengaku, maka Unais merajamnya.

bukhari:6337

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan, Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah, hendaknya engkau memutuskan diantara kami dengan kitabullah.' Lantas lawan sengketanya yang lebih faqih darinya berdiri dan berkata; 'Ia benar, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan perkenankan saya ya Rasulullah untuk bicara! ' Nabi menjawab; "Silahkan bicara". Ia meneruskan; 'anak saya menjadi pekerja orang ini, kemudian dia berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pelayan. Aku kemudian bertanya kepada beberapa orang ahlul ilmu dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dan wanita ini dirajam.' Lantas Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, sungguh aku akan putuskan diantara kalian berdua, seratus ekor kambing dan pelayan dikembalikan kepadamu, kemudian anakmu didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan engkau hai Unais Al Aslami, temuilah si wanita dan tanyailah, jika ia mengakui maka rajamlah!" Si Wanita akhirnya mengaku dan dia merajamnya.

bukhari:6353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]; bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki. Sedang [Abdullah bin Raja'] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah]; ketika tahun pembebasan Makkah bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari bani Laits sebagai pembalasan mereka yang dibunuh semasa masih jahiliyah. Serta merta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan menyampaikan pidato; "Allah telah menahan pasukan gajah dari Makkah ini, dan menguasakan rasul-NYA dan orang-orang mukmin untuk mengalahkan mereka, ketahuilah, bahwasanya Makkah tidak dihalalkan bagi siapa pun baik sebelum maupun sesudahku, hanyasanya dihalalkan bagiku beberapa saat siang saja, Ketahuilah, bahwasanya Makkah pada saatku sekarang ini telah haram, durinya tidak boleh dipatahkan dan pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali orang yang hendak mengumumkannya, dan barangsiapa menjadi wali korban pembunuhan, baginya dua pilihan, ia diberi diyat atau diberi kesempatan untuk membalas qisas." Lantas berdirilah seorang laki-laki penduduk yaman yang dikenal dengan nama Abu Syah dan mengatakan; 'Tuliskan untukku Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; "tuliskanlah untuk Abu Syah." Kemudian ada laki-laki dari Qurasy berdiri dan mengatakan; 'Ya Rasulullah, selain idzkhir, sebab rumput idzkhir sering kami manfaatkan untuk kuburan dan rumah kami.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "kecuali idzkhir." hadits ini diperkuat oleh ['Ubaidullah] dari [Syaiban] tentang gajah, dan sebagian mereka dari [Abu Nu'aim] mengatakan dengan redaksi baginya kesempatan membunuh balasan. Sedang Ubaidullah mengatakan dengan redaksi atau keluarga terbunuh diberi diyat.

bukhari:6372

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik] mengatakan, aku mendengar [Anas bin malik] mengatakan; seorang yahudi melewati Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mengucapkan; 'Assaam 'alaikum (kiranya kalian tertimpa kematian).' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "wa'ailaika (Dan untukmu).' kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "tahukah kalian apa yang diucapkannya? dia telah mengatakan; 'alaikum (Semoga kalian tertimpa kematian)." Maka para sahabat menjawab; 'bagaimana kalau dia kami bunuh? ' Nabi menjawab; "jangan, jika ahlu kitab mengucapkan salam kepada kalian, jawablah; wa'alaikum (kepada kalian kematian)!"

bukhari:6414

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [fulan] mengatakan, Abu Abdurrahman dan Hibban bin 'Uthayyah bersengketa. [Abu Abdurrahman] kemudian mengatakan kepada Hibban; 'Aku tahu alasan yang memotivasi kawanmu untuk menumpahkan darah.' Maksudnya [Ali bin Abi Thalib]. 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman menjawab; 'Sesuatu yang aku mendengar darinya secara langsung.' 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman melanjutkan; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Zubair dan Abu Murtsad. Masing-masing kami ketika itu menunggang kuda. Nabi berpesan: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai ke Raudah Haj." Kata Abu Salamah demikian, namun Abu Awanah mengatakan dengan redaksi; 'Haj'."disana ada seorang wanita yang membawa surat Hathib bin Abi Baltha'ah kepada kaum musyrikin, bawalah surat itu kepadaku." Lantas kami berangkat menunggang kuda kami hingga kami menemukan wanita itu sebagaimana yang disabdakan Nabi kepada kami, yaitu ia berada diatas untanya. Ketika itu Hathib bin Abi Baltha'ah telah berkirim surat kepada penduduk Makkah yang isinya mengabarkan keberangkatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada mereka. Maka kami bertanya kepada wanita tersebut; 'Mana surat yang ada bersamamu? ' 'Saya tak membawa surat apapun' Jawab wanita tersebut. Maka kami menderumkan untanya, Kami mencari-cari surat itu di barang-barang bawaannya namun tidak kami dapatkan apa-apa. Kedua kawan kami mengatakan; 'Menurut hemat kami, dia tak membawa surat! ' Saya jawab; 'Kita sama-sama tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tak mungkin bohong.' Maka Ali bersumpah dengan mengatakan; 'Demi Dzat yang dijadikan untuk bersumpah, sekarang kamu harus mengeluarkan surat itu, atau kami benar-benar menelanjangimu.' Spontan wanita tersebut meraih ikat pinggangnya dan pada saat itu dia mengenakan ikat pinggang terbuat dari kain, dan mengeluarkan surat tersebut. Kemudian mereka membawa surat itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Umar berkata; 'ya Rasulullah, sungguh Hathib telah mengkhianati Allah dan rasul-NYA dan juga orang-orang mukmin, biarkan diriku memenggal lehernya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Hathib: "Hai Hathib, apa yang mendorongmu untuk berbuat seperti itu?" Hathib menjawab; 'ya Rasulullah, Bukan berarti saya tidak beriman kepada Allah dan rasul-NYA, akan tetapi saya ingin mempunyai di tengah-tengah kaum (di Makkah) tangan yang membela keluarga dan hartaku, dan saya berpikir tak ada satupun dari sahabatmu melainkan dia juga disana mempunyai keluarga yang lewat perantaraannya Allah menjaga keluarga dan hartanya dari kaumnya.' Maka Nabi menjawab; "Ia jujur, maka janganlah kalian berkomentar terhadapnya selain kebaikan." Namun Umar belum juga reda kemarahannya sehingga kembali mengatakan; 'ya Rasulullah, ia telah berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya dan juga orang-orang mukmin, biarkan aku memenggal kepalanya.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegur: "bukankah dia termasuk orang yang mengikuti perang Badar? apakah kamu tahu, barangkali Allah telah melihat orang-orang yang mengikuti perang badar lantas mengatakan; 'lakukanlah sekehendak kalian, Aku telah mewajibkan surga bagi kalian!" Kedua mata Umar pun berlinang, dan berujar; 'Allah dan Rasul-Nya-lah yang lebih tahu! ' Abu Abdullah mengatakan mengenai tempat diatas; 'Khah adalah lebih sahih, namun beginilah Abu 'Awanah mengatakan, haj. Padahal haj adalah kesalahan tulis. Haj adalah nama tempat, sedang [Husyaim] mengatakan Khah (dengan huruf akhir Kha' bukan jim).'

bukhari:6426

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Muhammad bin Sirin] mengatakan, [Qais bin Ubad] mengatakan; aku berada di suatu halaqah yang disana terdapat Sa'd bin malik dan Ibnu Umar, lantas [Abdullah bin Salam] lewat, kemudian mereka mengatakan; 'Ini adalah seorang penghuni surga.' Maka saya katakan kepada Abdullah bahwa mereka telah mengatakan demikian dan demikian. Spontan Abdullah bin Salam mengatakan: 'Subhanallah, tak sepantasnya mereka mengucapkan suatu hal yang mereka tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, hanyasanya aku bermimpi seolah-olah ada sebuah tiang yang diletakkan dalam sebuah kebun hijau, kemudian tiang itu ditegakkan disana sedang di ujung tongkat itu terdapat tali dan bagian bawahnya terdapat seorang pelayan, kemudian ada suatu suara yang terdengar; 'naikilah tiang tersebut! ' Maka aku menaikinya hingga aku berhasil mengambil tali. Kejadian ini aku kisahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abdullah bin Salam meninggal sedang ia memegang tali yang kokoh."

bukhari:6493

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [seseorang yang tidak dia sebutkan namanya] dari [Al Hasan] mengatakan, Aku keluar dengan membawa senjataku di malam-malam terjadi fitnah, maka [Abu Bakrah] menemuiku dengan bertanya; 'mau kemana kamu? ' aku menjawab; 'Aku ingin menolong keponakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam' (maksudnya 'Ali). Abu Bakrah berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Jika dua muslim berhadap-hadapan dengan kedua pedangnya, maka keduanya sama-sama masuk neraka." Maka ada yang bertanya; 'kalau yang membunuh sudah maklum, lantas apa dosa yang dibunuh? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia juga berkehendak membunuh saudaranya." [Hammad bin Zaid] berkata; maka hadits ini kusampaikan kepada [Ayyub] dan [Yunus bin Ubaid], dan aku ingin keduanya menceritakan kepadaku (jalur periwayatan) hadits ini, maka keduanya mengatakan; 'Hadits ini diriwayatkan oleh [Al Hasan] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Abu Bakrah]. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hammad] tentang hal itu. [Mu'ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Yunus bin Ubaid], [Hisyam] dan [Mu'ala bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ahnaf] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub], dan diriwayatkan oleh [Bakkar bin Abdul aziz] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah] dan [Ghundar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Sufyan] tidak memarfu'kannya dari [Manshur].

bukhari:6556

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Haiwa] dan lainnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Abul Aswad] dan [Al Laits] mengatakan dari [Abul aswad] mengatakan 'Ada sekelompok tentara dibentuk untuk menyerang penduduk Madinah (muslimin) dan namaku diikutsertakan dalam daftar. Selanjutnya aku bertemu ['Ikrimah] dan kuutarakan nasibku, lantas dia melarangku secara serius kemudian mengatakan, [Ibnu Abbas] mengabariku bahwa beberapa orang muslimin ikut serta pasukan musyrik sekedar untuk menambah jumlah pasukan demi melawan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas sebagain mereka terkena anak panah sehingga meninggal, dan sebagian mereka terkena luka senjata sehingga tewas, maka Allah menurunkan ayat sebagai jawaban nasib mereka; Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Allah dalam keadaan menganiaya diri mereka sendiri, " dan seterusnya sampai akhir ayat QS.Annisa 97.

bukhari:6558

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman], aku mendengar [Abu Wa`il] berkata, pernah ditanyakan kepada [Usamah]; 'kenapa engkau tidak mengajak bicara orang ini? ' Usamah menjawab; 'Aku telah mengajak biacara orang itu, dan sekarang aku tidak mau membuka pembicaraan yang aku menjadi orang pertama-tama yang membukanya, dan aku tidak akan mengatakan kepada seseorang yang telah menjadi pemimpin terhadap dua orang; 'Engkau lebih baik', setelah aku mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "akan didatangkan seseorang, kemudian dia dilempar ke dalam neraka, lantas disana ia berputar-putar sebagaimana keledai menarik alat penggilingan, maka penghuni neraka mengelilingi orang tersebut dan bertanya; 'Hai fulan, bukankah kamu dahulu pernah memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran? ' Ia menjawab; 'ya, saya dahulu memerintah kebaikan, namun aku tidak mengerjakannya, dan aku melarang kemungkaran, namun justru aku melakkannya.'"

bukhari:6569

Telah menceritakan kepada kami [Badal bin Al Muhabbar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] aku mendengar [Abu Wa`il] mengatakan; [Abu Musa] dan [Abu Mas'ud] menemui ['Ammar] ketika ia diutus Ali ke Kufah untuk mengajak masyarakat Kufah ikut dalam barisannya, lantas keduanya mengatakan kepada Ammar; 'Kami belum pernah melihatmu melakukan sesuatu yang lebih kami benci daripada kesegeraanmu dalam masalah ini semenjak kamu masuk Islam.' 'Ammar lantas menjawab; 'Dan Saya belum pernah melihat kamu berdua melakukan sesuatu yang lebih saya benci daripada keterlambatan kalian mengikuti urusan ini, ' lantas Ammar memberi keduanya masing-masing satu pakaian, kemudian mereka bertiga pergi ke masjid.

bukhari:6573

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] mengatakan, dikala Penduduk Madinah memecat Yazid bin Mu'awiyah, [Ibnu Umar] mengumpulkan kerabat dan anak-anaknya lantas mengatakan; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Setiap pengkhianat diberi bendera pada hari kiamat, dan saya telah membaiat orang ini untuk berjanji setia kepada Allah dan rasul-NYA, dan saya tidak tahu pengkhianatan lebih besar daripada seseorang yang dibai'at untuk berjanji setia kepada Allah dan rasul-Nya kemudian ia diberi bendera untuk perang, dan aku tidak tahu salah seorang diantara kalian jika melepaskan baiatnya, atau tidak pula ia berbaiat dalam urusan ini, melainkan antara aku dan dia ada batas pemisah."

bukhari:6578

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "ketahuilah Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan isteri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya."

bukhari:6605

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami ['Urwah] bahwasanya [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, Hindun binti Utbah bin Rabi'ah datang dan berujar; 'Wahai Rasulullah, dahulu tidak ada penghuni rumah diatas bumi yang lebih saya sukai untuk dihinakan selain penghuni rumahmu, kebalikannya sekarang, tidak ada penghuni rumah diatas bumi yang lebih saya sukai untuk dimuliakan selain penghuni rumahmu, ' kemudian Hindun binti Utbah mengatakan; 'Sesungguhnya abu Sufyan orangnya sangat pelit, apakah saya berdosa jika memberi makan orang-orang yang menjadi tanggungan kami (dengan mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya?) ' Nabi menjawab: "tidak masalah kau memberi makanan untuk mereka, asalkan dengan ma'ruf (cara wajar)."

bukhari:6628

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Muhammad bin Fudlail] dan [Abu Mu'awiyah]. Menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Muhammad bin Ubaid] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahhab] ia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang yang jujur lagi dipercaya: " Penciptaan masing-masing kalian di himpun dalam perut ibu selama empat puluh hari hingga menjadi segumpal darah. Kemudian menjadi segumpal daging seperti itu pula, kemudian Allah mengutus seorang malaikat kepadanya, dia diperintah dengan empat kalimat, kemudian Dia berfirman: 'Tulislah amal, ajal, dan rizkinya serta sengsara atau bahagia.' Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya ada salah seorang kalian berbuat dengan amalan penghuni surga hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sehasta, namun catatan telah mendahuluinya hingga ia mengerjakan perbuatan penghuni neraka dan akhirnya masuk neraka. Dan sesungguhnya ada salah seorang kalian melakukan amalan penghuni neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali satu hasta, namun catatan mendahuluinya hingga ia mengerjakan amalan penghuni surga dan akhirnya ia masuk ke surga."

ibnu-majah:73

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata; "Ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar takdir. Aku khawatir akan merusak agama dan urusanku, maka aku mendatangi [Ubai bin Ka'ab]. Aku bertanya kepadanya; "Wahai Abul Mundzir, ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar perkara takdir, aku khawatir akan merusak agama dan urusanku. Maka beritakan kepadaku sesuatu yang berkaitan dengannya, semoga Allah memberikan manfaat dengannya." Dia berkata; "Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka. Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada saudaraku, Abdullah bin Mas'ud, lalu engkau tanyakan kepadanya." Maka aku mendatangi [Abdullah] seraya menanyakan hal itu kepadanya, dan ia pun menyebutkan sebagaimana yang dikatakan oleh Ubai. Lalu ia berkata kepadaku, "Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada Hudzaifah." Maka aku mendatangi [Hudzaifah] seraya menanyakan hal itu kepadanya. Lalu ia menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua." Hudzaifah berkata; "Datanglah kepada Zaid bin Tsabit dan tanyakan kepadanya." Maka akupun mendatangi [Zaid bin Tsabit] dan bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka."

ibnu-majah:74

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Isa Al Jarrar] dari [Abdul A'la bin Abu Al Musawir] dari [Sya'bi] ia berkata; "Tatkala [Adi bin Hatim] datang ke Kufah, kami dengan beberapa orang dari kalangan fuqaha` mendatanginya seraya berkata kepadanya; "Bacakanlah kepada kami hadits yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Ia lalu berkata; "Aku pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Wahai Adi bin Hatim, masuklah Islam maka engkau akan selamat." Aku lalu bertanya kepada beliau, "Apakah Islam itu?" beliau menjawab: " Engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan-Nya, dan engkau beriman dengan semua ketentuan-Nya, yang baik maupun yang buruk, yang manis maupun yang pahit."

ibnu-majah:84

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Hasan bin Umarah] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Abu Bakar dan Umar adalah pemimpin orang-orang dewasa penduduk surga dari golongan terdahulu maupun yang terakhir, kecuali para nabi dan rasul. Wahai Ali, janganlah engkau beritahu selama keduanya masih hidup."

ibnu-majah:92

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin Abdullah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Athiyyah bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya penghuni surga yang paling tinggi derajatnya bisa dilihat oleh orang-orang yang ada di bawah mereka, sebagaimana terlihatnya bintang yang terbit di ujung langit. Dan sungguh, Abu Bakr dan Umar termasuk dari mereka yang mendapat nikmat tersebut."

ibnu-majah:93

Telah menceritakan kepada kami [Abu Syu'aib Shalih bin Al Haitsam Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Bakr bin Khunais] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Abu Bakar dan Umar merupakan pemimpin surga bagi yang sebaya baik dari golongan terdahulu maupun yang terakhir, kecuali para Nabi dan Rasul."

ibnu-majah:97

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad Ath Thalhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Khirasy Al Hausyabi] dari [Al 'Awwam bin Hausyab] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; " Tatkala Umar masuk Islam, Jibril turun seraya berkata: "Wahai Muhammad, penduduk langit telah berbahagia dengan keIslaman Umar."

ibnu-majah:100

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hasan dan Husain adalah dua pemimpin para pemuda penghuni surga. Dan ayah keduanya lebih baik dari keduanya."

ibnu-majah:115

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sabrah An Nakha'i] dari [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] ia berkata; "Kami menjumpai sekelompok orang dari kaum Quraisy sedang berbincang-bincang, tiba-tiba mereka memutus perbincangan mereka (dengan kedatangan kami). Kejadian tersebut kami sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Ada apa dengan kaum itu, mereka berbincang-bincang, namun ketika mereka melihat seorang laki-laki dari ahli baitku mereka menghentikan pembicaraannya. Demi Allah, iman tidak akan masuk ke dalam hati seorang laki-laki hingga ia mencintai mereka karena Allah dan karena kedekatan mereka terhadapku."

ibnu-majah:137

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] ia berkata: "(Khawarij adalah) seburuk-buruk manusia yang terbunuh di bawah permukaan langit, dan sebaik-baik manusia yang terbunuh adalah orang yang di bunuh oleh anjing-anjing neraka. Pada awalnya mereka muslim namun kemudian mereka menjadi kafir." Aku bertanya; "Wahai Abu 'Umamah, apakah ini ucapanmu?" ia menjawab; "Bahkan aku mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:172

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Al Abbadani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll Ar Raqqasyi] dari [Muhammad Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tatkala penduduk surga berada dalam kesenangan mereka, tiba-tiba bersinar seberkas cahaya, mereka menengadahkan kepala mereka, ternyata Rabb mereka telah menampakkan diri di atas mereka, lalu berfirman: 'Kesejahteraan tercurah kepada kalian wahai penduduk surga.' Beliau bersabda: "Itulah firman Allah; Salam, sebagai ucapan selamat dari Rabb Yang Maha Penyayang." Beliau bersabda lagi: "Allah melihat mereka dan mereka melihat-Nya, mereka tidak berpaling karena merasa nikmat selama melihat kepada-Nya, hal itu terus berlangsung hingga Allah menghilang dari mereka. Sementara cahaya dan barakah-Nya masih membekas kepada mereka dan di tempat tinggal mereka."

ibnu-majah:180

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat ini: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya, " beliau bersabda: "Apabila penghuni surga telah mesuk ke dalam surga dan penghuni neraka telah masuk ke dalam neraka, berserulah seorang penyeru: 'Hai penduduk surga, sesungguhnya bagi kalian terdapat janji yang akan Allah tepati untuk kalian, ' mereka bertanya; 'Apakah itu? Bukankah Allah telah memberatkan timbangan kami, memutihkan wajah-wajah kami, memasukakan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari api neraka? '" beliau bersabda: "Maka tersingkaplah hijab, sehingga mereka dapat melihat kepada-Nya. Demi Allah, tidak ada sesuatu yang diberikan Allah yang lebih mereka sukai dan lebih menyejukkan pandangan mata selain melihat-Nya."

ibnu-majah:183

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Budail] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mempunyai banyak ahli (wali) dari kalangan manusia." Para sahabat bertanya; "Ya Rasulullah, siapakah mereka itu?" beliau menjawab: "Mereka adalah ahlul Qur`an, mereka adalah para ahli dan orang khusus Allah."

ibnu-majah:211

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Abu Umar] dari [Katsir bin Zadzan] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali bin Abi Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca Al Qur`an dan menghafalkannya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga serta akan memberi syafa'at kepada sepuluh dari keluarganya yang seharusnya masuk neraka."

ibnu-majah:212

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Amir bin Watsilah Abu Thufail] bahwa Nafi' bin Abdul Harits bertemu dengan Umar bin Khatthab di daerah Usfan. Dan umar mengangkatnya sebagai gubernur Makkah. Umar berkata; "Siapa yang kamu angkat untuk memimpin penduduk yang ada di pinggiran?" Nafi' menjawab; "Aku telah mengangkat Ibnu Abza untuk mereka". Umar bertanya; "Siapakah Ibnu Abza itu?" Nafi' menjawab; "Dia seorang dari bekas budak budak kita." Umar berkata; "Kamu mengangkat seorang budak untuk mereka?" Nafi' menjawab; "Dia seorang yang hafal kitab Allah, paham ilmu fara'id dan seorang qadli." [Umar] berkata; "Sesungguhnya Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sungguh, dengan kitab ini Allah akan mengangkat suatu kaum dan merendahkan kaum yang lain."

ibnu-majah:214

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Al Hussain bin Abdurrahman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Mu'awiyah An Nashri] dari [Nahsyal] dari [Adl Dlahak] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Seandainya ahlul ilmu menjaga ilmu dan meletakkannya pada ahlinya, niscaya akan memelihara penduduk zamannya. Akan tetapi mereka mencurahkannya kepada ahli dunia untuk memperoleh harta-harta mereka, sehingga mereka merendahkan diri di hadapan ahli dunia. Aku mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan cita-citanya untuk menggapai akhirat, maka Allah akan mencukupkan baginya dunianya. Dan barangsiapa cita-citanya hanya untuk mencari dunia, maka Allah tidak peduli di lembah mana dia binasa."

ibnu-majah:253

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Yunus bin Al Harits] dari [Ibrahim bin Abu Maimunah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat kepada penduduk Quba`: "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih." Beliau bersabda: "Mereka beristinja` dengan air, sehingga ayat ini turun kepada mereka."

ibnu-majah:351

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] berkata; Aku melihat [Abu Hurairah] memukul keningnya dengan tangan dan berkata; "Wahai penduduk Irak, kalian mengklaim bahwa aku telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, biarlah kalian mendapatkan pahala dan aku yang mendapatkan dosa (jika aku berdusta, pent). Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seekor anjing menjilat di bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali."

ibnu-majah:357

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Maqburi] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim mendiami masjid untuk shalat dan dzikir kecuali Allah berbunga-bunga padanya sebagaimana berbunga-bunganya orang yang hartanya hilang kembali lagi."

ibnu-majah:792

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shofwan bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Rafi'] dari [Abu Abbdullah bin Ammi Abu Hurairah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Orang-orang banyak meninggalkan bacaan AMIIN, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika membaca GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLALLIIN beliau mengucapkan AMIIN hingga orang-orang yang berada di shaf pertama mendengarnya, dan masjid pun bergemuruh. "

ibnu-majah:843

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain Ibnul Hasan Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Bisyr bin Ashim] dari [Bapaknya] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan barangkali Sufyan mengatakan, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya banyak pergi dengan membawa pahala! Mereka berkata sebagaimana kami berkata, namun mereka dapat berinfak sementara kami tidak! " beliau bersabda kepadaku: "Maukah aku kabarkan kepada kalian suatu perkara yang jika kalian lakukan, maka kalian akan dapat melampaui orang-orang sebelum kalian dan meninggalkan orang-orang setelah kalian? Bertahmidlah kepada Allah setiap selesai shalat tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan bertakbir tiga puluh empat kali. " Sufyan berkata, "Aku tidak tahu mana yang harus dibaca empat (tiga puluh empat)?"

ibnu-majah:917

Telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Hudzaifah] dan dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menyesatkan orang-orang sebelum kita di hari jum'at, hari sabtu untuk orang yahudi dan hari ahad untuk orang nashara. Dan mereka akan mengikuti kita hingga hari kiamat, kita terakhir dari penduduk dunia namun pertama dalam penghisaban di akhirat, sebelum mereka. "

ibnu-majah:1073

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Penduduk Quba melaksanakan shalat jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari jum'at. "

ibnu-majah:1114

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Dlamrah As Saluli] ia berkata, " [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Shalat witir tidak wajib dan tidak pula seperti shalat maktubah kalian, hanya saja Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengerjakannya, beliau mengatakan: "Wahai ahli Qur`an, hendaklah kalian shalat witir, sesungguhnya Allah menyukai shalat witir. "

ibnu-majah:1159

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hafs Al Abbar] dari [A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah itu ganjil, menyukai yang ganjil, maka laksanakanlah witir wahai ahli Qur'an. " Kemudian seorang badui berkata, "Apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Beliau bersabda: "Bukan bagimu dan bukan pula bagi teman-temanmu. "

ibnu-majah:1160

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Thariq] dari [Ashim bin Amru] berkata, "Sekelompok orang dari Irak mendatangi Umar, ketika mereka telah sampai di hadapannya, Umar berkata, "Dari mana kamu?" mereka menjawab, "Dari penduduk Irak. " Umar bertanya, "Apakah kalian datang dengan izin?" mereka menjawab, "Ya. " Ashim berkata, "Lalu mereka bertanya kepada Umar tentang shalatnya seorang laki-laki yang dilakukan di dalam rumah, [Umar] pun menjawab, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adapun shalatnya seorang laki-laki di dalam rumah adalah cahaya, maka terangilah rumah kalian dengan cahaya. " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Husain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Amru] dari [Umair] -mantan budak Umar Ibnul Khaththab- dari [Umar Ibnul Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1365

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas batang pohon, atau ia mengatakan, "di atas batang kurma hingga kayu itu dijadikan sebagai mimbar. " Abu Nadlrah berkata, "Batang kurma itu bersuara. " Jabir berkata, "Orang-orang yang di masjid sampai mendengar suaranya, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan mengusapnya, batang kayu itu pun diam. Sebagian sahabat berkata, "Sekiranya beliau tidak mengusapnya, maka ia akan bersuara hingga hari kiamat. "

ibnu-majah:1407

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Sufyan bin Husain] dari [Ali bin Zaid] dari [Anas bin Hakim Adl Dlabbi] berkata; [Abu Hurairah] berkata kepadaku, "Jika engkau datang kepada warga kampungmu maka kabarkanlah kepada mereka bahwa aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pertama kali yang akan dihitung atas seorang muslim pada hari kiamat adalah shalat wajibnya, jika ia menyempurnakannya (akan diterima), jika tidak menyempurnakannya maka akan dikatakan, "Lihatlah, apakah ia mempunyai ibadah thathawu'? jika ia mempunyai ibadah thathawu' maka sempurnakanlah ibadah wajib dengan ibadah tathawu'nya, " kemudian semua amalan wajib akan dilakukan seperti itu. "

ibnu-majah:1415

Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qaza'ah bin Suwaid] dari [Humaid Al A'raj] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Labid] dari [Syaddad bin Aus] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menghadiri orang-orang yang telah meninggal dari kalian maka rapatkanlah mata mereka, sebab mata mengikuti perginya ruh. Dan ucapkanlah hal-hal baik, sebab para malaikat mengamini apa yang dikatakan oleh ahli bait. "

ibnu-majah:1445

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Watsilah Ibnul Asqa'] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati seorang laki-laki dari kaum muslimin, lalu aku mendengar beliau mengatakan: "ALLAHUMMA INNA FULAN BIN FULAN FII DZIMMATIKA WA HABLI JIWAARIKA FAQIHI MIN FITNATIL QABRI WA 'ADZAABIN NAAR WA ANTA AHLUL WAFA` WAL HAQ FAGHFIRLAHU WARHAMHU INNAKA ANTAL GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sesungguhnya fulan bin fulan berada dalam jaminan dan perjanjian-Mu, maka jagalah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka. Engkau Maha menepati janji dan Maha benar, ampuni dan sayangilah ia. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). "

ibnu-majah:1488

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari do`a ketika mereka akan ke kuburan: "ASSALAAMU 'ALAIKAUM AHLAD DIYAARI MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN. WA INNAA INSYAALLAHU BIKUM LAAHIQUUN NAS`ALU ALLAHA LANAA WA LAKUMUL 'AAFIAH (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian wahai penduduk alam barzah, dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami akan menyusul kalian insya Allah. Dan kami meminta Allah untuk kami dan kalian agar diberi keselamatan. "

ibnu-majah:1536

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika para sahabat akan membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengutus seseorang menemui Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Makkah. Sementara yang lain mengirim utusan menemui Abu Thalhah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Madinah, tetapi dengan model liang lahad. Lalu mereka mengutus untuk menjemput keduanya, para sahabat berkata, "Ya Allah, berilah mana yang lebih baik bagi Rasul-Mu. " Akhirnya mereka dapat menemukan Abu Thalhah dan membawanya, sementara Abu Ubaidah tidak ditemukan. Kemudian Abu Thalhah membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " Ibnu Abbas berkata, "Ketika persiapan untuk Rasulullah telah selesai pada hari selasa, beliau diletakkan di atas kasur dalam rumahnya. Kemudian orang-orang masuk sekelompok demi sekelompok menshalati jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah mereka selesai, para sahabat mempersilahkan kaum wanita untuk masuk (shalat), Setelah selesai mereka mempersilahkan anak-anak. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi imam bagi orang-orang ketika menshalati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kaum muslimin berselisih di mana lubang Rasulullah akan digali, sebagian mengatakan, "Sebaiknya beliau dikubur dalam masjidnya, " sebagian yang lain berkata, "Sebaiknya beliau dikubur bersama para sahabatnya. " Lalu [Abu Bakar] berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi yang meninggal kecuali dikuburkan pada tempat ia meninggal. " Ibnu Abbas berkata, "Kasur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau wafat di atasnya diangkat, lalu mereka membuat lubang, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikuburkan pada tengah malam di malam rabu. Sementara yang turun ke kuburan beliau adalah Ali bin Abu Thalib, Al Fadll Ibnul Abbas, Qutsam saudaranya dan Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aus bin Khauli -ia adalah Abu Laila- berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Aku bersumpah kepada Allah dan kedudukan kami di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kamu (maksudnya; minta izin turun ke lubang beliau). " Maka Ali pun berkata, "Turunlah. " Syuqran adalah budak beliau, ia mengambil kain kasar yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kenakan, kemudian ia memasukkannya ke dalam kuburan beliau seraya berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan mengenakannya setelahmu, selamanya! " maka kain itu pun dikubur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1617

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia lalu berkata, "Aku telah celaka, " beliau bertanya: "Apa yang membuatmu celaka?" ia menjawab, "Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadlan, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak, " ia berkata, "Aku tidak mempunyai budak, " beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Duduklah. " Maka ia pun duduk, di saat ia sedang duduk dihadapkanlah kepadanya keranjang yang disebut Al Araq (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha'). Beliau lalu bersabda: "Pergi dan bersedekahlah ini, " ia menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan al haq, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami. " Beliau bersabda: "Pergi dan berilah makan keluargamu. " Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Umar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits, beliau bersabda: "Berpuasalah satu hari untuk menggantinya. "

ibnu-majah:1661

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin fudlail] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi] ia berkata, "Pada hari Asyura Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Apakah pada hari ini kalian ada yang telah makan?" kami menjawab, "Di antara kami ada yang berbuka dan ada yang tidak. " Beliau lalu bersabda: "Bagi yang telah makan hendaklah menyempurnakan puasanya, dan bagi yang belum hendaklah mengutus kepada penduduk Al Arudl agar mereka menyempurnakan puasanya. " Muhammad bin Shaifi berkata, "Penduduk Al Arudl adalah penduduk yang berada di sekitar Madinah. "

ibnu-majah:1725

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi' bin Sa'd] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya telah disebut-sebut di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hari Asyura, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu adalah hari yang orang-orang jahilliyah pernah melakukan puasa di dalamnya, maka barangsiapa salah seorang dari kalian ingin berpuasa hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin hendaklah ia tinggalkan. "

ibnu-majah:1727

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki' Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau bersabda: "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan-Nya. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat harta mereka, di ambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Jika mereka ta'at untuk itu, maka hati-hatilah engkau dari mengambil harta milik mereka yang paling baik, takutlah engkau dengan do`anya orang dizhalimi, sebab antara ia dengan Allah tidak ada yang menghalanginya. "

ibnu-majah:1773

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Maimun bin Mihran] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalahkan Khaibar, beliau memberi persyaratan kepada mereka (Yahudi), bahwa semua tanah, yang kuning dan yang putih -yakni emas dan perak- menjadi milik beliau. Penduduk Khaibar berkata, "Kami lebih mengetahui dengan tanah ini, maka berikanlah kepada kami tanah hingga kami menggarapnya. Kami mendapatkan setengah dan kalian juga mendapatkan setengah dari hasil buah yang didapat." Ia mengira bahwa Nabi memberikannya kepada mereka. Maka ketika tiba saatnya pohon kurma untuk ditebang, beliau mengutus Ibnu Rawahah kepada mereka. Ibnu Rawahah menerka-nerka pohon kurma -yang disebut oleh penduduk Madinah dengan Al Kharsh (terkaan) -, lalu Ibnu Rawahah berkata, "Yang di sini seperti ini dan seperti ini." Maka mereka berkata, "Wahai Ibnu Rawahah, kamu telah memperbanyak dirimu atas kami." Ibnu Rawahah menjawab, "Aku hanya menerka-nerka pohon kurma dan memberikan kepada kalian setengah dari yang aku katakan." Mereka berkata; "Inilah kebenaran yang dengannya langit dan bumi berdiri". Lalu mereka berkata lagi; "Kami telah rela mengambil bagian sesuai yang kamu katakan."

ibnu-majah:1810

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Shalih bin Shalih bin Hay] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki budak wanita, ia mendidiknya dengan sebaik-baik pendidikan, ia ajari dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian ia merdekakan dan nikahkan, maka ia mendapat dua pahala. Laki-laki mana saja dari ahli kitab, ia beriman kepada Nabi-Nya dan juga kepada Nabi Muhammad, maka ia mendapatkan dua pahala. Budak mana saja yang melaksanakan hak Rabbnya dan hak tuannya, maka ia mendapatkan dua pahala." Shalih berkata; Asy Sya'bi berkata, "Aku telah memberikannya kepadamu tanpa adanya imbalan apapun, walaupun yang menyampaikan itu harus pergi ke Madinah untuk mendapatkan Hadits tersebut. (maka jagalah Hadits tersebut).

ibnu-majah:1946

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Kulaib Al Laitsi Abu Ghassan] dari [Juwairiyah bin Asma] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] "Seorang lelaki yang tinggal di daerah padang pasir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Ya Rasulullah, di atas ranjangku, isteriku melahirkan seorang anak laki-laki yang berkulit hitam, sedangkan penghuni rumah kami tidak ada yang hitam sama sekali! " Beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai unta?" ia menjawab, "Ya, " beliau bertanya lagi: "Apa warnanya?" ia menjawab, "Merah." Beliau bertanya: "Apakah ada yang warna hitam?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah ada yang berwarna keabu-abuan?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Dari mana bisa seperti itu?" ia menjawab, "Mungkin itu karena warisan." Beliau bersabda: "Mungkin warna kulit anakmu ini juga dari hasil warisan."

ibnu-majah:1993

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah Ibnul Yaman] berkata; "Seorang laki-laki muslim bermimpi dalam tidurnya bertemu dengan seorang yahudi, yahudi tersebut berkata, "Sebaik-baik kaum adalah kalian, jika kalian tidak berbuat syirik. Kalian mengatakan 'Apa yang dikehendaki Allah dan yang dikehendaki Muhammad'." Lalu hal itu disebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Demi Allah, aku lebih tahu dari kalian, maka ucapkanlah 'Apa yang dikehendaki Allah kemudian Muhammad'." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Ath Thufail bin Sakhbarah] -saudara 'Aisyah dari ibu-, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits."

ibnu-majah:2109

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Ziyad Al Maushili] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Al Aswad bin Tsa'labah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Aku mengajari Al Quran dan menulis kepada beberapa orang dari penghuni Ash Shuffah, lalu seorang dari mereka memberiku hadiah sebuah tombak. Maka aku pun berkata, "Ini bukanlah termasuk harta, dan aku gunakan di jalan Allah. Lalu aku tanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: "Jika engkau suka untuk dihimpit api neraka, maka terimalah."

ibnu-majah:2148

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Jika dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam para tawanan, beliau mengumpulkan (setiap) keluarga besar dalam satu tempat, khawatir jika mereka berpisah."

ibnu-majah:2239

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ibnu Muhayyishah Al Anshari] mengabarkan kepadanya bahwa unta milik Al Barra lepas dan masuk ke kebun orang lain hingga membuat kerusakan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu membuat keputusan bahwa bila waktu siang maka yang menjaga tanaman adalah pemilik kebun, sementara pemilik hewan ia berkewajiban mengganti kerusakan jika itu terjadi di waktu malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Mahayyishah] dari [Al Barra bin 'Azib] bahwa unta milik keluarga Al Barra merusak sesuatu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan sebagaimana dalam hadits tersebut."

ibnu-majah:2323

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Mujalid] dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan persaksian ahli kitab sebagian mereka atas sebagian yang lain."

ibnu-majah:2365

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Sahl bin Abu Sahl] dan [Ishaq bin Manshur] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan penduduk Khaibar dengan pembagian hasil lima puluh persen dari buah atau hasil panen."

ibnu-majah:2458

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Shabah], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] berkata; Kami sedang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang menemui beliau, ia berkata; "Aku memohon kepadamu atas nama Allah untuk memutuskan hukuman ini dengan kitabullah. Sahabatnya berkata, "Ia rupanya lebih pandai, "Wahai Rasulullah, tetapkanlah bagi kami dengan kitabullah dan izinkanlah aku berbicara." Rasulullah bersabda: "Bicaralah" Laki-laki tadi berkata; "Sesungguhnya anakku bekerja pada seseorang, lalu ia berzina dengan orang tersebut. Aku telah menebus perbuatan zina tersebut dengan memberikan kepadanya seratus ekor kambing dan seorang pembantu. Aku bertanya kepada para ahli ilmu, lalu aku diberitahu bahwa hukuman bagi anakku adalah seratus kali dera dan diasingkan satu tahun. Sementara si wanita itu dikenakan hukuman rajam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah! Aku akan menetapkan bagi kalian berdua dengan kitabullah, Seratus ekor kambing dan seorang pembantu hendaknya dikembalikan kepadamu, anakmu dihukum seratus kali dera dan diasingkan selama tahun. Pergilah wahai Unais! Temuilah wanita itu. apabila ia akui, maka rajamlah" Hisyam berkata, "Unais kemudian pergi menemui wanita tersebut dan ia mengakui, hingga kemudian dirajam."

ibnu-majah:2539

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Abu Rabi'Al Jurhani], telah memberitakan kepada kami [Abdurrazak], telah mengkabarkan kepadaku [Yahya bin 'Ala'] bahwa ia mendengar [Bisyr bin Numair], ia mendengar dari [Makhul], ia berkata; bahwa ia mendengar [Yazid bin Abdullah], ia mendengar dari [Shafwan bin Umaiyah], ia berkata; "Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datanglah 'Amru bin Murrah dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menentukan kemalangan kepada diriku, dan aku menganggap tidak akan mendapat rizki kecuali dari menabuh rebana dengan telapak tanganku, maka izinkanlah aku bernyanyi bukan di dalam hal yang keji". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan mengizinkanmu, dan tidak ada kemuliaan, serta kesejukan mata, engkau telah berdusta wahai musuh Allah. Sungguh Allah telah memberimu rizki yang baik dan halal, kemudian kamu memilih rizki yang diharamkan Allah kepadamu untuk mengganti sesuatu yang halal yang telah dihalalkan Allah untukmu, kalau saja aku mendekati dirimu, sungguh aku akan memukulmu dan memukulmu, bangun, pergi dariku dan bertaubatlah kepada Allah, dan jika kamu masih melakukan setelah kedatanganmu ini kepadaku, aku akan memukulmu dengan pukulan yang menyakitkan, aku akan mencukur rambutmu sebagai hukuman, aku akan mengusirmu dari keluargamu, dan aku halalkan merampas hartamu sebagai harta rampasan untuk pemuda-pemuda penduduk Madinah." Maka bangunlah 'Amru, keburukan dan hinaan, meskipun tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla. Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka itu adalah orang-orang yang durhaka, jika di antara mereka mati sebelum bertaubah, Allah akan merugikannya di hari kiamat kelak sebagaimana dia ketika di dunianya menjadi bencong yang telanjang tidak dapat menutupi diri dari manusia meski dengan bulu mata pun, setiap kali dia bangun dia akan terbanting, "

ibnu-majah:2603

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; "Tidakkah ingin aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang keluar dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Aku mendengar dengan kedua telingaku dan hatiku menyimaknya, beliau bersabda: "Sesungguhnya terdapat seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian ia ingin bertaubat, lalu ia bertanya tentang seseorang yang paling alim di muka bumi ini. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang. Ia pun mendatanginya dan berkata; "Aku telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, apakah masih ada taubat untukku? Orang tersebut berkata dengan nada terkejut, "Apa? Telah membunuh sembilan puluh sembilan orang?" Beliau melanjutkan; "Akhimya pembunuh itu mengeluarkan pedangnya dan membunuh orang tersebut. Dengan demikian genaplah seratus orang yang dia bunuh. Dia pun masih berkeinginan taubat dan bertanya tentang orang paling alim di muka bumi. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang dan ia pun mendatanginya. la bertanya; "Aku telah membunuh seratus orang, maka apakah masih ada taubat untukku?" Orang alim itu menjawab; "Celakalah kau! Siapakah yang dapat menghalangimu untuk bertaubat? Keluarlah dari perkampungan yang buruk yang engkau telah diami dan pindahlah ke perkampungan yang baik, yaitu di kampung ini dan ini. Beribadahlah kepada Tuhanmu di sana. " Lalu pembunuh itu pun keluar menuju perkampungan yang baik tersebut, namun ajal menjeputnya di tengah perjalanan. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab saling berselisih. Iblis berkata; "Akulah yang lebih berhak terhadap orang ini, ia tidak pernah menentang perintahku sama sekali. Malaikat rahmat menjawab, "la telah keluar dalam rangka taubat." [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid At Thawil], telah menceritakan kepadaku dari [Bakar bin Abdullah] dari [Abu Rafi'], ia meriwayatkan; "Allah subhanahu wata'ala mengutus para malaikat, mereka berseteru mengenai hal ini lalu mereka kembali. Allah subhanahu wata'ala lalu berfirman, "Lihatlah, mana dintara dua perkampungan itu yang lebih dekat padanya (kampung maksiat atau kampung yang baik)?" lalu golongkanlah ia pada penghuni kampung tersebut." [Qatadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], ia berkata, "Saat ajal menjemputnya, ia melompat hingga lebih dekat kepada perkampungan yang baik, dan perkampungan yang buruk lebih jauh, Kemudian ia dianggap sebagai penduduk kampung yang baik." Telah menceritakan kepada kami Abu Al Abbas bin Abdullah bin Isma'il Al Baghdadi, telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, ia menyebutkan yang semisalnya.

ibnu-majah:2612

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdurrahman bin Ayyasy] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], ia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa diyat membunuh dua kalangan ahli kitab adalah separuh dari diyat kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani.

ibnu-majah:2634

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah] dari [Syibak] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] berkata; [Abdullah] berkata; "Sungguh orang yang paling dijaga dari suatu pembunuhan adalah ahli iman."

ibnu-majah:2671

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Syibak] dari [Ibrahim] dari [Hunaiy bin Nuwairah] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] berkata; "Sungguh yang paling diutamakan untuk dijaga dari suatu pembunuhan adalah ahli iman."

ibnu-majah:2672

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Azhar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak bin Hammam], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [`Asy'ats bin Abdullah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang lelaki beramal dengan amalan ahlul khair (kebaikan) selama tujuh puluh tahun kemudian apabila dia berwasiat dan dia bertindak lalim di dalam wasiatnya, maka dia diakhiri dengan perbuatannya yang buruk sehingga dia masuk neraka. Dan sesungguhnya seorang lelaki beramal dengan amalan pelaku keburukan selama tujuh puluh tahun kemudian dia bersikap adil di dalam wasiatnya maka dia diakhiri dengan perbuatan yang baik sehingga dia masuk syurga." Abu Hurairah Berkata; Bacalah jika kalian kehendaki: " Itulah ketentuan-ketentuan dari Allah sampai firmanNya adzab yang hina." An Nisa: 13-14.

ibnu-majah:2695

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] bahwa [Mutsanna bin Ash Shabbah]; mengabarinya dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya]; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemeluk dua agama (yang berlainan) tidak boleh saling mewarisi. "

ibnu-majah:2721

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mua'llim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Rabab bin Hudzaifah bin Sa'id bin Sahm, ibu dari Wail binti Ma'mar Al Jumahiyah menikah. Rubab melahirkan tiga orang anak, kemudian ibu mereka meninggal dunia. Anak-anaknya menjadi ahli waris dari ibunya, berupa rumah dan hamba sahaya. Amru bin Ash lalu keluar bersama mereka menuju Syam, tetapi mereka meninggal dunia terkena penyakit kusta di kawasan Amwas. Maka Amru menjadi ahli waris mereka karena Amru termasuk keluarga mereka, ketika Amru bin Ash kembali, Bani Ma'mar datang memprotes mengenai keberadaan hamba sahaya saudara perempuan mereka kepada Umar." [Umar] berkata; 'Aku menetapkan hukum dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Harta yang diperoleh dari seorang anak dan seorang ayah, maka ia untuk keturunannya, siapa saja. (Umar) menetapkan hukum tersebut kepada kami. Umar juga menulis kepada kami suatu tulisan yang di dalamnya terdapat kesaksian Abdurrahman bin Auf dan Zaid bin Tsabit dan yang lainnya sehingga ketika Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah, seorang hamba sahaya meninggal dunia. Hamba sahaya tersebut meninggalkan dua ribu dinar. Lalu aku mendengar bahwa keputusan hukum tersebut telah diubah. Mereka lalu mengadu kepada Hisyam bin Ismail kemudian kami adukan kepada Abdul Malik, kami mendatanginya dengan membawa tulisan Umar. Abdul Malik berkata; 'Aku memandang bahwa ini adalah keputusan hukum yang tidak diragukan lagi, aku tidak melihat penduduk kota Madinah yang telah sampai kepada mereka hukum ini kemudian akan meragukannya, lalu ia menetapkan hukum ini kepada kami dan setelahnya terus seperti itu.'

ibnu-majah:2722

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al `Asbahani] dari [Mujahid bin Wardan] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah], sesungguhnya seorang budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari pohon kurma lalu meninggal dunia, ia tidak meninggalkan harta, tidak meninggalkan anak dan isteri. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berikanlah harta warisan kepada seorang laki-laki dari penduduk kampungnya."

ibnu-majah:2723

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq]; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagilah harta diantara para ahli waris berdasarkan Al Qur'an. Apa yang ditinggalkan, maka yang lebih utama diberikan kepada keturunan laki-laki."

ibnu-majah:2730

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdul Aziz bin Umar] dari [Abdullah bin Mauhab] berkata; Aku mendengar [Tamim Ad-Dari], ia berkata; "Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Perbuatan sunnah apa yang ada pada laki-laki dari ahli kitab yang bersalaman mencium tangan orang lain? ' Rasulullah menjawab: 'Ia adalah orang yang paling utama, di saat hidup dan matinya'."

ibnu-majah:2742

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah]; telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Disebutkan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Anas bin Malik berkata; "Beliau adalah manusia terbaik, manusia paling dermawan dan manusia paling berani. Di suatu malam penduduk kota Madinah dikejutkan oleh suara sebuah suara, lalu mereka pergi mencari asal usul suara tersebut. Rasulullah menjumpai mereka dan beliau lebih dahulu daripada mereka dalam mencari asal suara tersebut, saat itu Rasulullah berada di atas kuda milik Abu Thalhah yang polos, tidak menggunakan pelana sedang di lehernya terdapat pedang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia! Janganlah kalian cemas, -beliau menyuruh mereka kembali.- kemudian beliau bersabda kepada kuda: 'Kami mendapatkan kuda ini cepat sekali. atau sesungguhnya kuda ini sangat cepat.' Hammad berkata; Tsabit dan lainnya menceritakan kepadaku, ia berkata; 'Kuda milik Abu Thalhah adalah kuda yang lambat, namun setelah hari itu ia tidak pernah terkalahkan lagi.'

ibnu-majah:2762

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ash Sha'b bin Jatstsamah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang orang-orang musyrik yang sedang bermalam di rumah mereka lalu (diserang) dan terkena kaum wanita serta anak-anak? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka (wanita dan anak-anak) adalah bagian dari mereka (orang-orang musyrik itu)."

ibnu-majah:2829

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il]; telah memberitakan kepada kami [Waki'] dari ['Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Ayahnya], ia berkata; "Kami berperang bersama Abu Bakar melawan suku Hawazin pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu kami mendatangi sumber air milik Bani Fazarah, kemudian kami berhenti sebentar, sehingga ketika waktu pagi tiba, maka kami mengadakan serangan terhadap mereka. Kami mendatangi pemilik mata air lalu kami mengepungnya pada malam hari dan kami bunuh sembilan atau tujuh (penghuni) rumah mereka."

ibnu-majah:2830

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai (haji dan umrahnya) dari Dzul Hulaifah, dan penduduk Syam dari Juhfah, serta penduduk Najd, dari Qarn." Abdullah berkata; 'Adapun tiga tempat ini aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sedangkan untuk ahli Yaman adalah dari Yalamlam.'

ibnu-majah:2905

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami, seraya bersabda: 'Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah. Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Syam dari Juhfah. Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Yaman dari Yalamlam. Dan tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Masyriq dari Dzatu Irq." Kemudian beliau menengadahkan wajahnya ke ufuk seraya berkata: 'Ya Allah, terimalah kedekatan hati mereka.'

ibnu-majah:2906

Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al 'Adani]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi]; telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasukan kakinya ke tali pelananya dan kendaraannya telah berdiri tegap, maka beliau mulai berniat (haji atau Umrah) dari sisi masjid Dzul Hulaifah.

ibnu-majah:2907

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Khalaf]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Thawus] dan ['Ikrimah], keduanya menceritakan dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Muththalib datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata: 'Aku adalah wanita yang sedang sakit berat, tapi aku ingin sekali melaksanakan haji. Bagaimana aku dapat berniat haji? ' Beliau menjawab: 'Berniatlah dan syaratkan: 'Bahwa tempat tahallulku dimanapun aku tertahan.'

ibnu-majah:2929

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdah bin Abu Lubabah] berkata; Aku mendengar [Abu Wa`il Syaqiq bin Salamah] berkata; Aku telah mendengar [Ash Shubay bin Ma'bad] berkata; "Dulu aku seorang Nasrani, lalu masuk Islam. (Ketika berangkat haji) aku mengeraskan niat bacaan haji dan umrah. Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan pun mendengar niatku itu saat bersama mereka di Qadisiyah. Maka mereka berkata; 'Sungguh orang ini lebih sesat daripada untanya.' Seakan-akan mereka berdua telah membebaniku dengan gunung lewat ucapan mereka itu. Maka aku mendatangi [Umar bin Khaththab] radliallahu 'anhu, lalu kuceritakan kejadiannya. Lalu Umar menjumpai Salman dan Zaid lantas mencela mereka berdua. Kemudian Umar menjumpaiku dan berkata; 'Kamu telah diberi petunjuk kepada sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah diberi petunjuk kepada sunah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hisyam] berkata dalam haditsnya; Syaqiq berkata; dan kebanyakan kepergianku dan Masruq untyuk bertanya tentang masalah tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dan pamanku [Ya'la] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ash Shubay bin Ma'bad] ia berkata; 'Belum lama aku memeluk agama Nashrani, akupun masuk kedalam Islam dan aku tidak biasa berijtihad, maka kukeraskan bacaan niat haji dan umrahku." -Lalu Shubai menyebutkan kisah seperti itu.-

ibnu-majah:2961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Ya'la]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il]; Aku mendengar dari [Abdullah bin Abu 'Aufa] berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah mengerjakan sebuah umrah. Beliau melakukan thawaf, kamipun melakukannya bersama beliau. Beliau mengerjakan shalat, kami pun mengerjakannya bersama beliau. Kami melindungi beliau dari pandangan penduduk kota Makkah, agar tidak ada seorangpun (dari mereka) dapat melukai beliau."

ibnu-majah:2981

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

ibnu-majah:2991

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq]; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ummu Hakim binti Umayyah] dari [Ummu Salamah]; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang berniat 'umrah dari Baitul Maqdis, akan diampuni dosanya."

ibnu-majah:2992

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi]; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abu Sufyan] dari ibunya [Ummu Hakim binti Umayyah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang berniat dari Baitul Maqdis, maka akan dihapuskan baginya dosa-dosa yang telah lalu. Ummu Salamah berkata; 'Maka aku keluar dari Baitul Maqdis untuk berumrah.'

ibnu-majah:2993

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya'mar Ad-Dili], ia berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ' Beliau menjawab: ' Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili] berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini."

ibnu-majah:3006

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dari [Muhammad bin Amru]; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikan haji dengan tiga macam cara. Diantara kami ada yang berniat menunaikan haji dan umrah sekaligus, diantara kami ada pula yang berniat mengerjakan haji saja, dan diantara kami ada yang berniat mengerjakan umrah saja. Orang yang berniat mengerjakan haji dan umrah sekaligus, maka ia tidak bertahallul dari suatu yang diharamkan sampai menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat hanya mengerjakan haji tidak bertahallul dari apa yang diharamkan sampai ia menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat melaksanakan umrah secara tersendiri, lalu berthawaf di Ka'bah dan mengerjakan Sa'i antara Shafa dan Marwa, (setelah itu) ia dapat bertahallul dari apa yang diharamkan (ketika berihram) sampai datangnya waktu untuk haji."

ibnu-majah:3066

telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sinan bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dzu`aib Al Khuza'i] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya tugas untuk menjaga unta-unta beliau, kemudian beliau bersabda: "Apabila di antara ternak tersebut ada yang sakit dan kamu khawatir ia akan mati, maka sembelihlah ia, kemudian rendamlah sepatunya ke dalam darahnya lalu pukulkanlah di sisi lehernya. dan janganlah kamu dan orang-orang yang bersamamu memakannya."

ibnu-majah:3096

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berbuat buruk terhadap penduduk kota Madinah, niscaya Allah akan meleburkannya sebagaimana meleburnya garam di dalam air."

ibnu-majah:3105

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ramlah] dari [Mikhnaf bin Sulaim] dia berkata, "Kami sedang wukuf di Arafah di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya wajib atas setiap keluarga untuk berkurban dan menyembelih hewan kurban setiap tahunnya, tahukah kalian apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan? Itulah yang biasa disebut-sebut oleh orang-orang dengan sebutan Rajabiyah (menyembelih hewan pada bulan Rajab)."

ibnu-majah:3116

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari ['Umarah bin Abdullah bin Shayyad] dari ['Atha bin Yasar] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], "Bagaimanakah dengan hewan kurban kalian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya, lalu mereka memakan (sebagiannya) dan memberi makan kepada orang lain sehingga orang-orang pun bergembira karenanya. Dan hal itu terus berlanjut sebagaimana yang kamu lihat seperti saat ini."

ibnu-majah:3138

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Yusuf]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bayan] dari [As Sya'bi] dari [Abu Sarihah] dia berkata, "Keluargaku membuatku marah setelah kuketahui sunnah bahwa ahlul bait berkurban dengan satu atau dua kambing, dan sekarang tetangga kami menganggap bahwa kami adalah orang yang bakhil."

ibnu-majah:3139

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak ada fara' dan tidak ada 'atirah." Hisyam menyebutkan dalam haditsnya, "Fara' adalah anak pertama unta, yang baru lahir, sedangkan 'atirah adalah kambing yang disembelih oleh pemiliknya pada bulan Rajab."

ibnu-majah:3159

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] dia berkata, "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tinggal di negeri ahli kitab dan makan dengan bejana mereka. Kami juga tinggal di negeri yang (penduduknya) suka berburu, aku berburu dengan panah dan anjing yang terlatih yang belum terlatih." Abu Tsa'labah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Adapun yang kamu katakan bahwa kalian tinggal di negeri Ahlul kitab, maka janganlah kalian makan dengan bejana-bejana mereka kecuali jika kalian tidak mendapatkan yang lain. Jika memang tidak ada yang lain maka cucilah tempat makanan tersebut terlebih dahulu kemudian gunakanlah ia untuk makan. Sedangkan yang kamu sebutkan tentang urusan berburu, maka buruan yang kamu dapat dengan panahmu, sebutlah nama Allah kemudian makanlah. Sedangkan binatang buruan yang kamu dapatkan dari hasil buruan anjing yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah (buruan tersebut), sementara hasil buruanmu dengan anjingmu yang tidakterlatih dan kamu dapat menyembelihnya, maka makanlah (buruan tersebut)."

ibnu-majah:3198

Telah memberitakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Seorang laki-laki dari kalangan ahli shuffah memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selepas shalat, katanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya negeri kami adalah negeri yang banyak biawaknya, lantas bagaimanakah pendapat anda mengenai (daging) biawak? ' beliau menjawab: 'Telah sampai kepadaku bahwa biawak adalah jelmaan dari suatu ummat yang telah di ubah bentuknya.' Namun beliau tidak memerintahkan (memakannya) dan tidak pula melarangnya."

ibnu-majah:3231

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid Al Khallal Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin 'Atha Al Jazari] telah menceritakan kepadaku [Maslamah bin Abdullah Al Juhani] dari pamannya [Abu Masyja'ah] dari [Abu Darda] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan istimewa penduduk dunia dan penduduk surga adalah daging."

ibnu-majah:3296

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Ibnu Dailami] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer hingga mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi (hari). Jika meninggal dunia maka ia akan masuk neraka, dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Jika ia kembali minum khamer lalu mabuk maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, dan jika ia mati maka ia akan masuk neraka. Dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya, dan jika ia kembali mengulanginya lagi maka Allah sangat layak memberinya minuman dari Radaghah Al Khabal di hari Kiamat." Mereka bertanya, "Apakah maksud dari Radaghah Al Khabal wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Keringat penghuni neraka."

ibnu-majah:3368

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tutuplah tempat minum kalian, rapatkan bejana, matikan lampu dan tutuplah pintu kalian, sesungguhnya setan tidak akan membuka bejana, membuka pintu dan tidak dapat menyingkap tempat air minum, jika salah seorang dari kalian tidak dapat (melakukannya) kecuali hanya dengan merentangkan sebatang kayu di atas tempat minumnya, maka lakukanlah dengan menyebut nama Allah. Sesungguhnya tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya."

ibnu-majah:3401

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Al Khashib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Isa] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, "Kaum Anshar ada satu keluarga yang dipanggil dengan keluarga 'Amru bin Hazm, mereka sering meruqyah (jampi-jampi) dari penyakit humah (racun yang di akibatkan oleh sengatan kalajengking), padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang jampi-jampi, maka mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah melarang untuk meruqyah, dan kami sering melakukan ruqyah dari penyakit humah." Maka beliau bersabda: "Tunjukkanlah (ruqyahmu) kepadaku." Mereka pun membacakannya kepada beliau, dan beliau bersabda: "Tidak apa dengan ini, karena bacaan ini termasuk dari sesuatu yang dapat menguatkan."

ibnu-majah:3506

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Salman] dia berkata, "Beberapa orang dari Ummul Mukminin memiliki kambing lalu mati, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di dekatnya, maka beliau bertanya, "Tidak mengapa jika pemilik kambing ini ingin memanfaatkan kulitnya."

ibnu-majah:3601

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Para ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) membelah dua rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik mengurai rambut mereka, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang seperti ahli Kitab." Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurai rambutnya dan membelah menjadi dua."

ibnu-majah:3622

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Yazid bin Ar Ruqasyi] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang akan membuat shaf-shaf pada hari kiamat." Ibnu Numair menyebutkan, "Yaitu penghuni surga, lalu seorang lelaki dari ahli neraka melewati seorang lelaki (dari ahli surga), kemudian dia berkata, "Wahai fulan, masihkah kamu ingat di hari ketika kamu meminta minum kemudian aku memberimu minuman?" Ibnu Numair melanjutkan, "Maka dia memberi syafaat kepada laki-laki (ahli neraka) tersebut. Dan lewat pula seorang lelaki dan berkata, "Masih ingatkah kamu di hari ketika aku memberimu air untuk bersuci?" Maka laki-laki itu pun memberi syafaat kepadanya." Ibnu Numair melanjutkan, "Lalu (seorang laki-laki) berkata, "Wahai fulan, masih ingatkah kamu di hari ketika kamu mengutusku untuk satu kebutuhan seperti ini dan seperti ini, maka aku pergi untukmu?" Maka dia pun memberi syafaat kepadanya."

ibnu-majah:3675

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Muhammad bin Bisyr] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian di salami oleh ahli kitab, maka jawablah dengan, 'Wa 'alaikum'."

ibnu-majah:3687

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Washil bin As Sa`ib] dari [Abu Saurah] dari [Abu Ayyub Al Anshari] dia berkata, "Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui tentang salam, lalu bagaimana perihal meminta izin?" Beliau menjawab: "Hendaknya seseorang mengucapkan tasbih, takbir dan tahmid, kemudian berdehem dan minta izin kepada pemilik rumah."

ibnu-majah:3697

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir] dari [ayahnya] dari [Ibnu Thihfah Al Ghifari] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewatiku yang sedang berbaring diatas perutku (tidur telungkup), maka beliau mendorongku dengan kakinya sambil bersabda: "Wahai Junaidib, ini adalah cara berbaringnya penghuni neraka."

ibnu-majah:3714

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Al Malih Al Hudzali] bahwa para wanita dari penduduk Himsha pernah meminta izin untuk menemui ['Asiyah], maka dia berkata; "Mungkin kalian adalah para wanita yang suka masuk ke pemandian umum, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang meletakkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka ia telah menghancurkan tirai antara dia dan Allah."

ibnu-majah:3740

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin 'Ubaidah] dari [Muhammad bin Tsabit] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Segala puji bagi Allah atas setiap keadaan, Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari keadaan penghuni neraka."

ibnu-majah:3794

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abu Marzuq] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sambil berpegangan pada tongkat, lalu kami berdiri ketika melihat beliau, beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukan perbuatan seperti perbuatan orang-orang Persia terhadap para pembesar kerajaan." Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, sekiranya anda berkenan mendo'akan kami semua!." Beliau bersabda: "Ya Allah! Ampuni kami, rahmati kami, ridlai kami, terimalah (amalan) kami, masukkanlah kami ke surga, dan selamatkanlah kami dari neraka serta perbaikilah kondisi kami seluruhnya." Abu Umamah berkata; "Sepertinya kami menginginkan beliau menambahi do`a untuk kami, lalu beliau bersabda; "Tidakkah saya telah menyatukan urusan kalian menjadi satu?."

ibnu-majah:3826

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad As Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Zuhair bin Muhammad At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Sesungguhnya Dia Maha ganjil serta mencintai sesuantu yang genjil. Barangsiapa menghafalnya, maka ia akan masuk surga. Yaitu; Allah, Al Ahad, As Shamad, Al Awwal. Al Akhir, Ad Dlahir, Al bathin, Al Khaliq, AL Bari`, Al Mushawir, Al Malik, Al Haq, As Salam, Al Mu`min, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir, Ar Rahman, Ar Rahim, Al Lathif, Al Khabir, As Sami', Al Bashir, Al 'Alim, Al 'Adzim, Al Baar, Al Muta'al, Al Jalil, Al Jamil, Al Hayyu, Al Qayyum, Al Qadir, Al Qahir, Al 'Ali, Al Hakim, Al Qarib, Al Mujib, Al Ghaniy, Al Wahhab, Al Wadud, As Syakur, Al Majid, AL Wajid, Al Wali, Ar Rasyid, Al 'Afwu, Al ghafur, Al Halim, Al Karim, At Tawwab, Ar Rabb, Al Majid, Al Wali, As Syahid, Al Mubin, Al Burhan, Ar Ra`uf Ar Rahim, Al mubdi`, Al Mu'id, Al Ba'its, Al Warits, Al Qawi, As Syadid, Adl Dlar, An Nafi', Al Baqi, Al Waqi, Al Khafidl, Ar Rafi', Al Qabidl, Al Basith, Al Mu'iz, Al Mudzil, Al Muqsith, Ar Razaq, Dzu Al Quwwatil Matin, Al Qa`im, Ad da`im, Al Hafidz, Al Wakil, Al Fathir, As Sami', Al Mu'thi, Al Muhyi, Al Mumit, Al Mani', Al Jami', Al Haadi, Al Kaafi, Al Abad, Al 'Alim, As Shadiq, An Nuur, Al Munir, At Taam, Al Qadim, Al Witru, Al Ahad, As Shamad alladzi lam yalid walam yuulad walam yakul lahu kufuwan ahad." Zuhair berkata; "telah menyampaikan kepadaku tidak cuma satu orang dari ahli ilmu, bahwa pertama-tama di awali dengan kalimat; Tidak ada ilah selain Allah, dzat satu-satunya yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dzat yang memiliki kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, di tangan-Nya lah kebaikan dan Dia adalah dzat yang terhadap segala sesuatu berkuasa, tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, Dialah dzat yang memiliki nama-nama yang bagus."

ibnu-majah:3851

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa Al Asyaib] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hur] dia berkata, "Saya tiba di Madinah, lalu duduk-duduk bersama dengan beberapa orang tua di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang yang telah lanjut usia datang dengan bersandar pada tongkatnya, lalu orang-orang berkata, "Barangsiapa ingin melihat seorang penghuni surga maka lihatlah orang ini! " Orang itu kemudian berdiri dan shalat dua rakaat di belakang tiang masjid. Aku lalu mendekat dan berkata kepadanya, "Sebagian orang telah menceritakan tentang dirimu begini dan begini." Orang itu menjawab, "Segala puji bagi Allah, surga adalah milik Allah dan Dia memasukkan ke dalamnya siapa saja yang di kehendaki-Nya. Ketahuilah, bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku telah bermimpi, kulihat seakan-akan seorang laki-laki telah menjumpaiku dan berkata kepadaku, 'Berangkatlah! ' Lalu aku berangkat bersamanya dan ia membawaku menelusuri tempat yang terang dan besar, lantas ditampakkan kepadaku jalan yang berada di sisi kiriku, dan aku ingin berjalan mengikuti jalan tersebut. Maka laki-laki yang bersamaku berkata, 'Sesungguhnya kamu bukan termasuk dari golongan mereka." Kemudian di tampakkan kepadaku jalan yang berada di sebelah kananku, maka aku berjalan mengikuti jalan tersebut hingga sampailah ke suatu gunung yang tidak dapat ditapaki kaki. Tiba-tiba lelaki itu memegang tanganku lantas mendorongku, dan tak disangka ternyata aku telah berada di puncaknya hingga aku tidak dapat bersandar dan berpegangan. Ternyata ada suatu tiang dari besi di atas puncak tersebut yang terbuat dari emas, maka ia pegang tanganku dan melemparkanku sehingga aku berpegangan pada seutas tali. Lalu dia bertanya, 'Sudahkah kamu berpegangan? ' Aku menjawab, 'Sudah.' Kemudian dia menghempaskan tiang tersebut dan aku pun berpegangan pada tali tersebut.' Orang itu berkata, 'Kemudian aku menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Kamu telah bermimpi dengan mimpi yang baik. Adapun tempat yang terang dan besar itu adalah padang Mahsyar. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kirimu adalah jalan penghuni neraka, dan kamu bukan termasuk dari penghuninya. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kananmu adalah jalan kananmu adalah jalan penghuni surga. Adapun gunung yang tidak dapat ditapaki kaki itu adalah kediaman para syuhada, dan tali yang kamu berpegang padanya adalah Islam. Maka berpeganglah kamu erat-erat sampai ajal menjemputmu.' Oleh sebab itu, aku berharap menjadi penghuni surga." Ternyata orang tua itu adalah [Abdullah bin Salam]."

ibnu-majah:3910

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah dan istighfar, sungguh saya melihat kebanyakan kalian adalah penghuni neraka." Lalu seorang wanita berbadan gemuk dari mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kami yang paling banyak masuk ke dalam neraka?" Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan mengkhianati perlakuan suami, saya tidak pernah melihat makhluk berakal yang akal dan agamanya kurang selain kalian." Wanita tersebut kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang di maksud dengan kekurangan akal dan agama?" beliau menjawab: "Adapun akalnya kurang disebabkan karena kesaksian dua orang wanita sama dengan kesaksian seorang laki-laki, ini termasuk dari kekurangan akal. Kalian berdiam beberapa hati tidak shalat dan berbuka di bulan Ramadan adalah bukti kurangnya agama kalian."

ibnu-majah:3993

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ma'qil] dari [Yazid Ar Raqasyi] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umatku akan terbagi menjadi lima tingkatan, empat puluh tahun adalah orang yang berprilaku baik dan bertakwa, kemudian setelah mereka sampai ke seratus dua puluh tahun adalah orang-orang yang suka menyayangi dan menyambung silaturrahim, kemudian setelah mereka sampai seratus enam puluh tahun adalah orang-orang yang suka bermusuhan dan saling memutus hubungan, kemudian pembunuhan, kemudian pembunuhan, kemudian keselamatan, kemudian keselamatan." Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khazim Abu Muhammad Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Al Miswar bin Al Hasan] dari [Abu Ma'an] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ummatku berada dilima tingkatan, dari setiap tingkatan berjarak empat puluh tahun. Adapun tingkatanku adalah tingkatan sahabat-sahabatku, mereka adalah ahli ilmu dan iman. Tingkatan yang kedua adalah antara empat puluh sampai delapan puluh, mereka adalah pelaku kebaikan dan ketakwaan…kemudian ia menyebutkan seperti yang di atas."

ibnu-majah:4048

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Abu Shahr] dari [Nafi'] bahwa seorang laki-laki datang kepada Ibnu 'Umar dan berkata, "Sesungguhnya Fulan mengirimkan salam untukmu." [Ibnu Umar] lalu berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa dia telah melakukan perbuatan yang baru (bid'ah), jika dia telah melakukan perkara baru maka janganlah kamu sampaikan salam dariku kepadanya, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi pada ummatku atau diummat ini perubahan bentuk, penenggelaman (ke perut bumi) dan pemfitnahan (tuduhan zina kepada wanita). Dan hal itu telah terjadi pada pengikut paham Qadariyah."

ibnu-majah:4051

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Aus bin Khalid] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang melata akan keluar dengan membawa cincinya Sulaiman bin Daud dan tongkatnya Musa bin Imran 'Alaihimas salam, kemudian ia menandai wajah setiap orang mukmin dengan tongkat dan memukul hidung orang kafir dengan cincin. Sehingga orang-orang yang rumahnya berada didekat air berkumpul, lalu binatang tersebut berkata, 'Ini adalah mukmin, ' dan berkata, 'Ini adalah kafir'."

ibnu-majah:4056

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya'juj dan Ma'juj akan dibukakan (jalan keluarnya), lantas mereka keluar sebagaimana yang difirmankan oleh Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96). Kemudian mereka menguasai bumi seluruhnya dan sebagian kaum Muslimin berpihak ke golongan mereka, sehingga sisanya berada di kota-kota dan benteng-benteng beserta hewan ternak mereka. Ketika mereka melintasi sungai, maka mereka minum dari air sungai tersebut, sehingga mereka tidak menyisakan sesuatu pun di dalamnya. Lalu kelompok yang terakhir dari mereka melintas, maka salah seorang dari kelompok tersebut berkata, 'Sungguh, dahulu tempat ini mengalirkan banyak air! ' Kemudian muncullah seorang dari mereka di atas bumi sambil berkata, 'Mereka semua adalah penguasa bumi, dan kami telah selesai (mengalahkan) mereka, dan sungguh kami akan menantang penduduk langit.' Sehingga seorang dari mereka melemparkan tombaknya ke langit, maka tombak tersebut kembali dengan lumuran darah." Lalu mereka berkata, 'Kita telah membunuh penghuni langit.' Ketika mereka dalam keadaan seperti ini, Allah mengutus sekawanan binatang seperti ulat (belatung) pada belalang, lalu menyerang leher-leher mereka sehingga mereka mati bergelimpangan layaknya matinya belalang, dan mereka saling bertumpukan. Pada pagi harinya, kaum muslimin tidak mendengar suara mereka, maka mereka bertanya, 'Siapakah kiranya seorang laki-laki yang menggadaikan dirinya dan melihat apa yang mereka perbuat? ' maka turunlah seorang laki-laki dari mereka yang menyiapkan dirinya untuk mereka bunuh, namun laki-laki itu mendapati mereka telah mati terbunuh, maka ia pun berseru kepada mereka (kaum Muslimin), 'Bergembiralah, musuh kalian telah binasa! ' Maka orang-orang pun keluar dan melepaskan ternak-ternak mereka. Tidaklah mereka memiliki binatang ternak kecuali hanya tersisa daging-dagingnya saja, lantas ia bersyukur atasnya sebagaimana sebaik-baiknya syukur dari tumbuh-tumbuhan yang tidak pernah mendapatkan siraman air."

ibnu-majah:4069

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Ya'juj dan Ma'juj menggali lubang setiap harinya. Ketika mereka nyaris melihat cahaya matahari, maka yang mengusai mereka berseru, 'Kembalilah, kita akan menggalinya esok hari.' Maka Allah mengembalikannya melebihi dari yang sebelumnya. Dan ketika masa mereka telah sampai, dan Allah hendak mengirim mereka kepada manusia, maka mereka kembali menggali sampai ketika mereka nyaris melihat cahaya matahari, maka salah satu dari yang mengusai mereka berseru, 'Kembalilah, kalian akan menggalinya esok hari, jika Allah mengizinkan.' Maka mereka menunggu, lalu mereka kembali lagi ke tempat penggalian yang bentuknya masih seperti semula disaat mereka meninggalkannya. Maka mereka terus menggalinya dan akhirnya mereka dapat keluar kepada manusia. Lantas mereka menghirup air, dan manusia pun berlindung dari mereka di benteng-benteng. Lalu mereka melemparkan anak panah mereka ke langit, maka anak panah itu kembali dengan berlumuran darah. Maka mereka berkata, 'Kami telah menundukkan penduduk bumi, dan kami juga telah menguasai penduduk langit.' Setelah itu Allah mengutus sekelompok ulat di kepala mereka, lalu Allah membunuh mereka dengan binatang tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya bintang-binatang bumi akan menjadi gemuk dan bersyukur berkat daging-daging mereka."

ibnu-majah:4070

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Shalih] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang pemuda dari Bani Hasyim datang, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat mereka, maka kedua mata beliau terlihat berbinar-binar dan berubah wajahnya." Abdullah berkata, "Lalu saya bertanya, "Kenapa kami masih melihat di wajah anda ada sesuatu yang kami benci?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kami adalah ahli bait yang Allah memilihkan akhirat buat kami atas dunia. Dan sungguh, sepeninggalku nanti ahli baitku akan menemui musibah, bencana dan pengusiran, sehingga suatu kaum dari timur datang dengan membawa bendera-bendera hitam, mereka meminta (diterapkannya) kebaikan namun ditolak. Kemudian mereka berperang dan mendapatkan kemenangan, akhirnya mereka diberi apa yang mereka minta, lalu kaum tersebut tidak mau menerima sehingga mereka menyerahkan urusan tersebut kepada seorang laki-laki dari ahli baitku, lantas ia memenuhinya dengan keadilan sebagaimana (sebelumnya) bumi dipenuhi dengan kejatahan. Barangsiapa dari kalian mendapatinya, maka berbaiatlah walau dalam keadaan merangkak di atas salju."

ibnu-majah:4072

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] telah menceritakan kepada kami [Yasin] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Hanafiyah] dari [Ayahnya] dari [Ali] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Mahdi dari (keturunan) kami, yaitu ahli bait yang Allah memperbaiki (keadaannya) dalam semalam."

ibnu-majah:4075

Telah menceritakan kepada kami [Hadiyyah bin Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Abdul Hamid bin Ja'far] dari ['Ali bin Ziyad Al Yamami] dari ['Ikrimah bin 'Ammar] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami adalah anak keturunan Abdul Muthalib, pemuka penduduk surga, yaitu; Aku, Hamzah, 'Ali, Ja'far, Hasan, Husain dan Al Mahdi."

ibnu-majah:4077

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Al Hasan bin 'Athiyah] dia berkata, "Makhul dan Ibnu Abu Zakaria pergi menemui Khalid bin Ma'dan, dan aku pun ikut bersama mereka berdua, lantas [Khalid bin Ma'dan] menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, "Jubair bin Nufair pernah berkata kepadaku, "Mari kita pergi menemui [Dzul Mikhmar] -salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka aku pun pergi bersamanya. Aku lalu bertanya kepadanya tentang kejadian malahim (peperangan yang besar). Dia menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bangsa Romawi akan berdamai dengan kalian, setelah itu mereka bersama kalian akan berperang melawan musuh hingga kalian menang dan mendapatkan harta rampasan, dan mereka akhirnya menyerah. Setelah itu, kalian akan pergi menuju padang rumput yang berbukit. Lalu ada seorang tentara salib mengangkat salib sambil berkata, '(Tentara) salib telah menang.' Maka salah seorang Muslim marah ketika mendengarnya, lalu ia mendekati laki-laki tersebut dan memukulnya. Maka saat itulah bangsa Romawi berkhianat (dari perdamaian), hingga mereka berkumpul untuk melakukan peperangan besar-besaran." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyah] dengan isnad seperti hadits di atas, namun dia menambahkan, "Lantas mereka berkumpul untuk melakukan peperangan besar-besaran, sehingga saat itu mereka datang di bawah delapan puluh bendera (komandan), dan setiap bendera membawahi dua belas ribu tentara."

ibnu-majah:4079

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub Al Hunaini] dari [Katsir bin Abdullah bin 'Amru bin 'Auf] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga kalian dengan Bani Ashfar akan terjadi genjatan senjata, kemudian mereka mengkhianati kalian dan menyerang kalian di bawah delapan puluh bendera (kelompok pasukan), dan setiap kelompok pasukan terdiri dari dua belas ribu pasukan."

ibnu-majah:4084

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memegang sebagian dari tubuhku seraya bersabda: "Wahai Abdullah, jadilah kamu di dunia ini seakan-akan orang asing atau seorang pengembara, dan persiapkanlah dirimu sebagai calon penghuni kubur."

ibnu-majah:4104

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] dan [Salm bin Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekiranya ada seorang budak wanita dari penduduk Madinah yang menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidak menarik tangan beliau dari tangan budak tersebut sampai ia membawanya ke manapun yang ia kehendaki di Madinah hingga selesai hajatnya."

ibnu-majah:4167

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Umayyah bin Shafwan] dari [Abu Bakar bin Abu Zuhair At Tsaqafi] dari [ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhotbah di hadapan kami ketika berada di Nabwah atau Banawah -Abu Zuhair mengatakan; "Nabawah adalah bagian dati daerah Tha`if."- sabdanya: 'Hampir-hampir saja kalian dapat mengetahui (beda antara) ahli surga dan ahli neraka." Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimanakah hal itu dapat di ketahui?" beliau menjawab: "Dengan pujian yang baik dan caci maki yang buruk. Kalian adalah para saksi Allah (yang akan mempersaksikan) antara sebagian dengan sebagian yang lain."

ibnu-majah:4211

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Ziad bin Ahzam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Abu Tsubait] dari [Abu Al Jauzza`] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghuni surga adalah orang yang di penuhi kedua telinganya oleh Allah dengan pujian yang baik dari manusia, dan ia pun mendengarnya. Sedangkan penghuni neraka adalah orang yang kedua telionganya di penuhi oleh Allah dengan cacian yang buruk dari manusia dan dia pun mendengarnya."

ibnu-majah:4214

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia, maka akan di tampakkan tempat tinggalnya pada saat pagi hari dan sore hari. Jika ia termasuk penduduk surga, maka ia akan menjadi penduduk surga, dan jika ia dari penghuni neraka, maka ia akan menjadi penghuni neraka, di katakan; "Ini adalah tempat tinggalmu, " sampai dia di bangkitkan pada hari Kiamat."

ibnu-majah:4260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami pernah bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Quba, maka beliau bersabda: "Maukah kalian menjadi seperempat dari penghuni surga?" Kami menjawab; "Tentu." Beliau bersabda: "Maukah kalian menjadi sepertiga dari penduduk surga?" kami menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya sesungguhnya saya berharap kalian menjadi setengah dari penghuni surga, dan yang demikian itu surga tidak akan dimasuki melainkan oleh orang-orang yang muslim, adapun kalian di bandingkan dengan orang-orang Musyrik hanyalah bagaikan bulu putih berada di atas kulit lembu yang hitam, atau begaikan bulu hitam berada di atas kulit lembu yang merah."

ibnu-majah:4273

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ishaq Al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Haffh Al Ashbahani] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Penduduk surga berjumlah seratus dua puluh baris, sembilan puluh baris terdiri dari ummat ini dan yang empat puluh dari berbagai ummat."

ibnu-majah:4279

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari] dia berkata; " [Utsman bin Affan] mendatangi shalat Isya, namun ia melihat orang-orang yang hadir hanya sedikit sekali, maka ia pun berbaring di tepi masjid menunggu agar yang datang lebih banyak. Ibnu Abu 'Amrah lalu menghampirinya dan duduk di dekatnya. Abu Amrah lalu bertanya diri Utsman, lalu Utsman pun mengebarkan kepadanya. Lalu Amrah bertanya kembali, "Apa saja yang kamu ketahui dari al qur'an? ' Utsman kembali menagabarkan kepadanya. Setelah itu Utsman berkata kepadanya, "Barangsiapa mengikuti shalat isya seakan dia telah shalat separuh malam. Barangsiapa mengikuti shalat subuh, seakan-akan dia telah shalat seluruh malam."

malik:271

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa ketika [Umar bin Khatthab] datang di Makkah, ia shalat mengimami mereka dengan dua rekaat. Lalu ia berkata; "Wahai penduduk Makkah! Sempurnakan shalat kalian, sesungguhnya kami dalam keadaan safar." Telah mengabarkan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Khatthab] seperti di atas.

malik:315

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; "Seorang laki-laki dari penduduk Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut terkoyak dan suara terputus-putus. Kami tidak bisa mendengar dan faham apa yang dia katakan sehingga dia mendekat. Dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Lima shalat dalam sehari semalam." Orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" Beliau menjawab: "Tidak. Kecuali jika engaku mau mengamalkan yang sunah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu meneruskan bersabdanya: "Dan puasa pada bulan Ramadlan." Orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau mau mengamalkan yang sunah." Perawi berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyebutkan tentang zakat, orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau mau mengamalkan yang sunah." Perawi berkata, "Laki-laki itu lalu mundur ke belakang dan berkata; "Demi Allah, saya tidak akan menambah atau mengurangi dari ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah beruntung laki-laki itu jika dia jujur."

malik:382

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Ibnu Azhar, ia berkata; "Saya menyaksikan Ied bersama [Umar bin Khatthab] . Dia shalat kemudian bangun dan berkhutbah di hadapan orang-orang seraya berkata; 'Ada dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berpuasa; hari raya Idul Fitri kalian ini, dan hari di mana kalian memakan binatang kurban." Abu Ubaid berkata; "Saya juga pernah menyaksikan shalat Ied bersama [Utsman bin Affan] . Dia datang dan shalat, kemudian bangun berkhutbah; "Sesungguhnya telah terkumpul di hari kalian ini dua Ied. Siapa yang jauh tempat tinggalnya, namun ingin menunggu shalat jum'at, maka hendaklah ia menunggu. Dan barangsiapa ingin pulang, maka saya telah mengijinkannya." Abu Ubaid berkata; "Saya menyaksikan Ied bersama [Ali bin Abu Thalib] ketika Utsman terkepung, dia datang dan shalat, kemudian bangun dan berkhutbah."

malik:386

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia, maka akan ditampakkan baginya tempat tinggalnya setiap pagi dan sore. Jika dia termasuk penduduk surga, akan ditampakkan surga baginya. Jika dia termasuk penduduk neraka, akan ditampakkan neraka baginya. Dikatakan padanya; 'Ini adalah tempat tinggalmu hingga Allah menghidupkanmu kembali pada Hari Kiamat'."

malik:502

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Zuraiq bin Hayyan] -Zuraiq adalah petugas di Mesir pada masa Al Walid, Sulaiman dan 'Umar bin Abdul Aziz- Ia menyebutkan bahwa [Umar bin Abdul Aziz] pernah menulis surat kepadanya; 'Hendaklah engkau periksa setiap kaum muslimin yang lewat, lalu ambillah (zakat) dari barang yang akan mereka perdagangkan. Yaitu setiap empat puluh dinar diambil satu dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai dua puluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Adapun jika yang lewat adalah ahli dzimmah, maka ambillah (zakat) dari barang dagangan mereka, yaitu satu dinar untuk setiap dua puluh dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai sepuluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar, maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Berilah catatan kepada mereka, tentang apa yang telah kamu ambil dari mereka dan copiannya untuk memperhitungkan haul (genap satu tahun) ."

malik:528

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Dua orang laki-laki dari Asyja'], bahwa [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] mendatangi mereka sebagai pemungut zakat. Lalu Muhammad berkata kepada laki-laki yang berharta; "Keluarkan zakat dari hartamu! " Maka tidaklah dibawakan kepadanya seekor kambing pun yang dinilai cukup sebagai zakat hartanya, kecuali ia pasti menerimanya." Malik berkata, "Sunahnya menurut madzhab kami, dan yang aku ketahui dari ulama-ulama negeri kami, bahwa pemungut zakat tidak boleh menyulitkan kaum muslimin dalam masalah zakat mereka. Dan hendaklah ia menerima apa yang mereka berikan dari harta mereka."

malik:534

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] Bahwasanya penduduk Syam berkata kepada [Abu Ubaidah bin Jarrah], "Ambillah zakat kuda dan budak kami! " Tetapi Abu Ubaidah menolaknya. Setelah itu Ia menulis surat kepada kepada Umar bin Khatthab, dan ternyata Umar juga menolak. Penduduk Syam kembali menyampaikan permintaannya kepada Abu Ubaidah, hingga akhirnya Abu Ubaidah kembali menulis surat kepada Umar. Umar kemudian menulis balasan, "Jika mereka mau, maka ambillah zakat dari mereka lalu kembalikanlah kepada mereka, kemudian berilah budak-budak mereka bagian." Malik berkata, "Maksud dari ucapan Umar 'kembalikanlah kepada mereka', adalah kepada orang-orang fakir mereka."

malik:540

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad bin Ali] dari [Bapaknya], bahwasanya Umar bin al Khatthab menyebut-nyebut tentang orang Majusi. Ia berkata, "Aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan terhadap mereka." Lantas [Abdurrahman bin Auf] berkata, "Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukumilah mereka sebagaimana Ahli Kitab."

malik:544

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Aslam] mantan budak 'Umar bin al Khattab, bahwa [Umar bin Khattab] mewajibkan jizyah pada warga penghasil emas sebesar empat Dinar, dan para penghasil perak sebesar empat puluh dirham. Selain itu mereka harus memberi sedekah kepada kaum muslimin dan menjamu selama tiga hari."

malik:545

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia berkata kepada [Umar bin Khattab], "Di bukit ada seekor unta buta." Umar lalu berkata, "Serahkan kepada keluarga yang bisa memanfaatkannya." Aku berkata lagi, "Tetapi itu unta buta! " Umar berkata, "Mereka harus menuntun unta itu." Aku bertanya, "Bagaimana unta itu makan?" Umar balik bertanya, "Apakah unta itu termasuk unta jizyah atau unta zakat?" Aku menjawab, "Itu adalah unta jizyah." Umar bertanya, "Demi Allah, apakah kalian mau memakannya?" Aku berkata, "Pada punggungnya ada tanda jizyah." Umar kemudian memerintahkan agar unta tersebut disembelih, sementara Umar mempunyai sembilan piring, tidak ada buah atau pun sayur kecuali ia sertakan pada piring-piring tersebut. Lalu dikirimlah piring-piring tersebut kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang terakhir dikirim adalah puterinya, Hafshah. Sehingga jika memang ada kekurangan, maka itu akan menjadi bagian Hafshah." Aslam berkata, "Setelah daging tersebut dibagi-bagi pada piring-piring tersebut dan dikirim kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar memerintahkan agar sisa daging dimasak, kemudian ia mengundang kaum muhajirin dan Anshar diundang."

malik:546

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] pada hari Asyura' di musim haji berkhutbah di atas mimbar, "Wahai penduduk Madinah, di manakah para ulama' kalian? aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hari ini: "Ini adalah hari Asyura yang kalian tidak diwajibkan untuk berpuasa. (Sekarang) aku berpuasa, barangsiapa mau hendaklah berpuasa dan barangsiapa mau hendaklah berbuka."

malik:588

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mulai memakai pakaian ihram sejak dari Dzil Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Nejd dari Qarn." Abdullah bin Umar berkata, "Ada yang bercerita padaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Penduduk Yaman memakai pakaian ihram sejak dari Yalamlam'."

malik:640

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah agar memulai ihram sejak dari Dzil Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn." Abdullah bin Umar berkata, "Yang tiga tersebut aku mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ada yang memberitahukan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Penduduk Yaman mulai ihramnya dari Yalamlam'."

malik:641

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] memulai ihram dari al Furu'.

malik:642

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di masjid Dzil Hulaifah dua rakaat, dan jika sudah naik di atas kendaraannya beliau memulai ihram."

malik:644

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] Bahwasanya ia mendengar [Bapaknya] berkata; "Padang sahara kalian inilah yang kalian dustakan atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai berihram kecuali sejak dari masjid, yaitu masjid Dzil Hulaifah."

malik:645

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin juraij] ia berkata kepada [Abdullah bin 'Umar], "Wahai Abu Abdurrahman, aku telah melihatmu melakukan empat hal yang tidak pernah aku lihat dari para sahabatmu." Ibnu Umar bertanya; "Apakah itu, wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij menjawab; "Aku lihat engkau tidak menyentuh rukun-rukun yang ada kecuali dua rukun Yamani saja. Aku melihatmu memakai sandal yang terbuat dari kulit yang tidak ada bulunya. Aku melihatmu mencelup dengan air yang berwarna kuning. Aku juga melihat, jika kamu di Makkah, orang-orang berihram setelah melihat hilal sedangkan kamu tidak melakukannya sampai pada hari tarwiyah." Abdullah bin 'Umar menjawab; "Mengenai rukun, aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya kecuali dua rukun Yamani tersebut. Sedangkan sandal yang terbuat dari kulit yang tidak ada bulunya, karena aku telah melihat Rasulullah Abu Mu'awiyah memakai sandal yang tidak ada bulunya dan beliau berwudlu dengan memakainya sehingga aku suka memakainya. Sedangkan wewangian yang berwarna kuning, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelupkan dengannya, sehingga aku suka mencelup dengannya. Masalah ihram, aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai berihram sehingga kendaraan beliau telah berjalan dengan baik."

malik:646

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Haji Wada'. Maka di antara kami ada yang berihram umrah, ada yang berihram untuk umrah dan haji saja, dan ada yang hanya untuk haji saja. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji saja. Maka orang-orang yang berihram untuk umrah bertahallul, sedangkan orang-orang yang berihram haji, atau yang berihram untuk haji dan umrah, mereka tidak bertahallul sampai pada hari nahr (penyembelihan) ."

malik:649

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada' keluar untuk berhaji. Di antara para sahabatnya ada yang berihram untuk haji, ada yang berihram untuk berhaji dan umrah, dan ada pula yang berihram untuk umrah saja. Mereka yang berihram untuk haji atau untuk haji dan umrah tidak bertahallul, sedang mereka yang berihram untuk umrah mereka bertahallul."

malik:653

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin al Khatthab] berkata; "Wahai penduduk Makkah, bagaimana keadaan orang-orang yang mereka datang dalam keadaan rambutnya acak-acakkan dan berdebu, sementara kalian masih memakai minyak. Laksanakanlah ihram jika kalian telah melihat bulan."

malik:661

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Aku bertanya ['Amrah binti Abdurrahman] tentang orang yang mengirim sembelihannya lalu dia tetap tinggal, apakah dia sudah masuk ihram. Lalu Amrah mengabarkan kepadaku, bahwa ia pernah mendengar ['Aisyah] berkata, "Tidak masuk ihram kecuali orang yang telah berihram dan bertalbiyah."

malik:664

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] menceritakan dari [Abu Hurairah], bahwa ketika dia sedang pulang dari Bahrain dan sampai di suatu tempat bernama Rabadzah, dia bertemu dengan rombongan penduduk Irak yang sedang ihram. Lalu mereka bertanya kepadanya tentang daging binatang buruan yang mereka dapati dari penduduk Rabadzah, dan ia memerintahkan agar mereka memakannya. Abu Hurairah berkata; "Aku merasa ragu dengan apa yang aku katakan kepada mereka. Maka ketika tiba di Madinah, aku ceritakan hal itu kepada [Umar bin al Khatthab] . Umar lantas bertanya; 'Apa yang kamu katakan kepada mereka'. Abu Hurairah berkata, "Aku menyuruh mereka untuk memakannya." Umar bin al Khatthab berkata; "Andai saja kamu menyuruh mereka dengan selain itu, maka aku akan melakukan sesuatu terhadapmu." Demikian dia mengancamnya.

malik:688

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata ketika menuju Makkah untuk umrah pada masa fitnah (yaitu fitnah Hajjaj), "Jika saya dihalangi dari Ka'bah, maka kami akan melakukan sebagaimana yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abdullah melakukan ihram untuk umrah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah juga melakukan ihram umrah. Abdullah lalu mencermati persoalan tersebut, lalu ia berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama, " ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama. Saya bersumpah atas kalian bahwa aku telah gabungkan haji dan umrah secara bersama." Kemudian segera melakukannya, hingga ketika tiba di Ka'bah, ia pun thawaf sekali dan ia memandang bahwa hal itu telah cukup. Setelah itu ia menyembelih kurban." Malik berkata; "Menurut kami, pendapat ini dipakai jika keadaannya dalam keadaan dikepung musuh, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung. Namun jika tidak dikepung oleh musuh, maka tidak boleh bertahallul sebelum ke Ka'bah."

malik:704

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dari Hajar Aswad dan kembali berakhir di Hajar Aswad sebanyak tiga kali putaran." Malik berkata; "Perbuatan itulah yang selalu dilakukan oleh ulama negeri kami."

malik:713

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Barangsiapa hendak menyembelih unta, lalu unta itu hilang atau mati, jika itu karena nadzar maka ia menggantinya. Tetapi jika karena haji tathawwu', bila mau ia boleh dan jika tidak maka tidak perlu menggantinya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar ahli ilmu berkata; "Orang yang berkurban hadyu pengganti atau nusuk, maka ia tidak boleh memakan dagingnya."

malik:760

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar Al Maki] berkata, "Seorang laki-laki Yaman menemui Abdulah bin Umar, sementara telah mengepang rambutnya, laki-laki itu berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, saya datang untuk melaksanakan umrah saja." [Abdullah bin Umar] berkata, "Andai saja saya bersamamu, atau kamu bertanya kepadaku, niscaya saya akan suruh kamu melakukan niat haji dan umrah sekaligus." Laki-laki Yaman itu berkata, "Namun itu telah terjadi." Abdullah bin Umar berkata, "Potonglah rambutmu dan sembelihlah sembelihan." Kemudian ada seorang wanita Iraq bertanya, "Wahai Abu 'Abdurrahman, binatang apa yang disembelih?" Abdullah bin Umar balik bertanya, "Sembelihannya…?" wanita itu bertanya lagi, "Binatang apa?" Abdullah bin Umar menjawab, "Andai saya tidak mendapati selain kambing, maka itu lebih saya sukai daripada saya berpuasa."

malik:769

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Tatkala ['Umar bin al Khatthab] tiba di Makkah ia mengimami mereka shalat dua rakaat lalu pergi seraya berkata, "Wahai penduduk Makkah, sempurnakanlah shalat kalian, karena kami sedang dalam perjalanan." Kemudian Umar bin al Khatthab mengerjakannya dua rakaat di Mina, dan tidak ada satu kabarpun yang sampai pada kami bahwa dia mengatakan sesuatu kepada mereka."

malik:801

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin al Khatthab] shalat mengimami orang-orang dua rekaat di Makkah. Tatkala dia hendak pergi, dia berkata; "Wahai penduduk Makkah, sempurnakanlah shalat kalian, karena kami sedang dalam perjalanan." Lalu Umar shalat dua rakaat di Mina, dan tidak ada satu kabarpun yang sampai pada kami bahwa dia mengatakan sesuatu kepada mereka.

malik:802

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Ketika melempar jumrah, maka setiap kali [Abdullah bin Umar] melemparkan sebuah kerikil, ia selalu mengucapkan takbir." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar sebagian ahli ilmu berkata, "Kerikil yang dilempar saat Jumrah itu adalah kerikil kecil." Malik berkata, "Aku lebih suka jika kerikilnya sedikit lebih besar."

malik:810

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Dalam setahun [Umar bin Khattab] bisa membawa empat puluh ribu unta, yang mana seekor unta membawa seorang lelaki ke syam, dan seekor unta membawa dua orang laki-laki ke Irak. Lalu seorang warga Irak mendatanginya dan berkata; "Bawalah aku dan Suhaim." Maka Umar bin Khattab berkata; "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kamu, apakah suhaim itu tempat air yang terbuat dari kulit?" laki-laki itu menjawab; "Ya."

malik:881

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menginfakkan sepasang barang di jalan Allah, maka di surga ia akan diseru, 'Wahai Abdullah, ini adalah sebuah kebaikan.' Bila dia ahli shalat maka dia akan dipanggil dari pintu shalat. Bila dia ahli jihad, maka dia akan dipanggil dari pintu jihad. Bila dia ahli sedekah, maka akan dipanggil dari pintu sedekah. Bila dia ahli puasa, maka dia akan dipanggil dari pintu Ar Rayyan." Abu Bakar Ash Shiddiq berkata; "Wahai Rasulullah, jika seseorang dipanggil dari salah satu pintu dari pintu-pintu yang ada, itu sebuah kepastian, namun mungkinkah jika seseorang dipanggil dari keseluruhan pintu yang ada? Nabi menjawab, "Itu sangat mungkin, dan aku yakin engkau di antara mereka yang dipanggil dari kesemua pintunya."

malik:892

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] ia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari." Abdulah bin Abu Bakar berkata; "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada ['Amrah binti Abdurrahman] ia berkata; 'Benar, aku telah mendengar ['Aisyah], isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata; 'Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekelompok orang-orang Badui memukul rebana menyambut kehadiran hari Idul Adlha, lalu Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Simpanlah daging kurban untuk tiga hari dan sedekahkanlah sisanya.' Aisyah berkata; "Setelah itu ada yang bertanya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam; 'Orang-orang telah memanfaatkan binatang kurban tersebut dengan menghilangkan lemaknya dan menjadikan (kulit-kulitnya) sebagai tempat air?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kenapa begitu?" atau yang semisal itu. Mereka pun menjawab, "Anda telah melarang daging kurban setelah tiga hari." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Saya melarang kalian karena adanya orang-orang yang datang. Makanlah daging tersebut, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya, untuk diberikan pada kaum miskin yang datang ke Madinah."

malik:918

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Umarah bin Shayyad] bahwa ['Atha bin Yassar] mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Ayyub Al Anshari] mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Kami pernah berkurban satu ekor kambing untuk satu orang dan keluarganya, setelah itu orang-orang saling berbangga-bangga dan berlaku sombong."

malik:921

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyembelih untuk dirinya dan keluarganya kecuali satu ekor unta atau satu ekor sapi." Malik berkata; "Saya tidak tahu yang mana yang dikatakan oleh Ibnu Syihab."

malik:922

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; 'Wahai Rasulullah, sekelompok orang Badui datang kepada kami dengan membawa daging kurban, namun kami tidak tahu apakah mereka membaca basmalah ketika menyembelih atau tidak?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Bacalah basmalah, lalu makanlah." Malik berkata; "Hal tersebut terjadi pada awal permulaan Islam."

malik:925

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Muhammad bin Al Asy'ats] mengabarkan kepadanya bahwa bibinya yang beragama Yahudi atau Nasrani telah meninggal. Muhammad bin Al Asy'ats lalu menceritakan hal itu kepada Umar bin Khattab dan bertanya kepadanya, "Siapa yang akan mendapatkan harta warisannya?" ' [Umar bin Khattab] menjawab; "Yang akan mendapatkan warisannya adalah orang yang seagama dengannya". Kemudian dia mendatangi [Utsman bin Affan] untuk menanyakan hal itu juga, Utsman balik bertanya; "Apakah kamu lupa dengan apa yang dikatakan Umar bin Khattab, bahwa yang mendapatkan warisan adalah orang yang seagama dengannya?"

malik:961

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Mua'wiyah bin Abu 'Ayyasy Al Anshari] bahwasanya ia pernah duduk-duduk bersama Abdullah bin Zubair dan 'Ashim bin Umar bin Khattab." Mua'wiyah berkata; "Muhammad bin Iyas bin Al Bukair menghampiri mereka berdua dan bertanya; "Ada seorang lelaki Badui menceraikan isterinya tiga kali, padahal dia belum pernah menyetubuhinya. Bagaimana pendapat kalian berdua? ' Abdullah bin Zubair pun menjawab; 'Dalam masalah ini, kami belum mempunyai pendapat. Temuilah [Abdullah bin 'Abbas] dan [Abu Hurairah], aku telah meninggalkan mereka berdua di tempat 'Aisyah. Bertanyalah kalian berdua kepada kepada mereka, setelah itu kembalilah dan kabarkan kepada kami! ' Muhammad bin Iyas lalu pergi dan menanyakan hal itu kepada mereka berdua, Ibnu Abbas lalu berkata kepada Abu Hurairah; "Wahai Abu Hurairah, berilah fatwa kepadanya. Ia telah datang kepadamu dengan membawa suatu persoalan yang rumit." Abu Hurairah lantas menjawab; 'Talak sekali bagi isteri yang masih gadis berarti talak ba'in, dan talak tiga kali dapat mengharamkannya untuk dinikahi sampai dia menikah dengan lelaki lain.' Dan Ibnu Abbas juga mengatakan seperti itu." Malik berkata; "Itulah yang kami gunakan dalam pendapat kami."

malik:1039

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari [Al Hajjaj bin 'Amru bin Ghaziyyah] Bahwasanya ia pernah duduk-duduk di sisi [Zaid bin Tsabit] . Lalu Ibnu Qahd, seorang laki-laki dari Yaman, datang menemuinya dan berkata, "Wahai Abu Sa'id, aku mempunyai beberapa budak wanita. Dan isteri-isteriku tidak lebih menarik cantik dari mereka, tetapi tidak semua dari mereka yang aku inginkan hamil dariku. Maka apakah aku boleh melakukan 'azl?" Zaid bin Tsabit lalu berkata; "Wahai Hajjaj, berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Aku lalu berkata, "Semoga Allah mengampunimu. Padahal tidaklah kami duduk di sini kecuali untuk belajar darimu." Zaid bin Tsabit kembali berkata; "Berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Maka aku pun berkata, 'Itu adalah ladangmu. Jika mau, kamu bisa menyiraminya dan jika mau kamu boleh membiarkannya tandus." Al hajjaj meneruskan, "Aku dengar hal itu dari Zaid." Zaid menyahut, "Dia benar."

malik:1094

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual anak yang masih janin. Itu adalah model perdagangan orang-orang Jahiliyah, seseorang yang membeli unta hingga unta itu melahirkan anak, lalu anaknya itu melahirkan anak lagi."

malik:1168

Telah menceritakan kepadaku dengan Malik dari [Dawud Ibnul Hushain] Bahwasanya ia mendengar [Said Ibnul Musayyab] berkata, "Termasuk perjudian orang-orang Jahiliyah ialah menjual hewan dengan daging, dan menjual seekor kambing dengan dua ekor kambing."

malik:1171

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Busr bin Sa'id] dari ['Ubaid Abu Shalih] mantan budak As Saffah, ia berkata; "Aku menjual kain daganganku dengan tempo kepada penduduk dar nakhlah. Kemudian aku ingin pergi ke Kufah, namun mereka memintaku untuk mengurangi harga hingga mereka dapat membayarnya secara tunai. Maka hal itu aku tanyakan kepada [Zaid bin Tsabit] . Dia menjawab; 'Saya tidak menyuruhmu untuk memakan harta itu dan tidak memberi makan dengan harta itu'."

malik:1178

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Seorang penduduk Iraq menemui 'Umar bin Khattab dan berkata kepadanya; 'Saya datang kepadamu dengan membawa suatu perkara yang tidak memiliki ujung pangkalnya.' Umar bertanya; 'Apakah itu? ' Dia menjawab; 'Persaksian palsu telah melanda penduduk kami.' Umar bertanya; 'Sudahkah hal itu terjadi? ' Dia menjawab; 'Ya.' Maka [Umar] berkata; 'Demi Allah, tidaklah seseorang itu di kekang dalam Islam tanpa keadilan.' Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, bahwa 'Umar bin Khattab berkata; 'Tidak boleh persaksian orang yang memusuhi atau orang yang tertuduh."

malik:1208

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Said bin Musayab] berkata, "Seorang penduduk Syam yang bernama Ibnu Khaibari mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterinya, maka ia pun membunuhnya atau membunuh mereka berdua. Sehingga hal itu menyulitkan Mu'awiyah bin Abu Sufyan dalam memutuskan perkaranya, dia kemudian menulis surat kepada Abu Musa Al Asy'ari agar bertanya kepada [Ali bin Abu Thalib] tentang hal itu. Kemudian Abu Musa bertanya kepada Ali bin Abu Thalib tentang hal itu, Ali lantas berkata kepadanya; "Perkara ini tidak terjadi di wilayahku, maka saya ingin kamu memberikan memberikan informasi kepadaku dengan benar." Maka Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata; "Mu'awiyah bin Abu Sufyan menulis surat kepadaku agar aku menanyakan hal ini kepadamu! " Ali pun menjawab; "Aku, Abu Hasan! Jika dia tidak mendatangkan empat orang saksi maka berikan hukuman kepadanya."

malik:1222

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Haram bin Sa'd bin Muhaishah] berkata, "Unta milik Bara bin 'Azib memasuki kebun seseorang dan merusaknya, maka Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam memutuskan bahwa pemilik pagar agar menjaganya di waktu siang, sedangkan kerusakan yang dilakukan hewan pada malam hari, yang menanggungnya adalah pemilik hewan."

malik:1239

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mereka berdua mengabarkan, bahwa ada dua orang yang mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Salah seorang dari mereka berkata; "Wahai Rasulullah, putuskanlah perkara kami sesuai kitab Allah, " sedang yang lainnya -dan dia lebih fakih- berkata; "Benar, ya Rasulullah! Putuskanlah perkara kami ini sesuai dengan kitabullah, namun ijinkan saya untuk berbicara." Beliau bersabda: "Bicaralah." Laki-laki itu lantas berkata; "Sesungguhnya anakku adalah buruh yang bekerja kepada orang ini, lalu dia berzina dengan isterinya. Lalu ia mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Maka aku segera menebusnya dengan membayar seratus ekor kambing, dan membebaskan budakku. Setelah itu aku bertanya beberapa ahli ilmu mengenai hal itu, mereka mengatakan bahwa seharusnya anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan wanita itu harus dirajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh akan saya putuskan perkara kalian dengan kitabullah. Kambing dan budakmu, maka akan dikembalikan." Beliau kemudian mendera anak orang itu seratus kali dan diasingkan selama satu tahu. Kemudian beliau menyuruh Unais Al Aslami agar mendatangkan isteri tersebut, jika mengakuinya maka ia akan dirajam. Wanita itu lalu mengakuinya, maka Unais pun merajamnya. Malik berkata; "'Asif adalah pekerja."

malik:1293

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa seorang laki-laki Yaman yang telah dipotong kaki dan tangannya, tiba dan singgah di tempat Abu Bakar As Shiddiq. Dia mengeluhkan bahwa seorang pejabat Yaman telah berbuat aniaya terhadapnya, ketika itu dia sedang shalat malam. [Abu Bakar] bertanya; "Demi ayahmu, bagaimana malammu dengan seorang pencuri." Kemudian mereka kehilangan cincin Asma` binti 'Umais, isteri Abu Bakar As Shiddiq, dan lelaki (pencuri) itu ikut mencari bersama-sama mereka seraya berdoa; "Ya Allah, hukumlah orang yang telah melakukan pencurian pada malam hari ini terhadap pemilik rumah yang shalih ini." Mereka mendapatkan perhiasan itu pada seorang tukang emas. dan tukang emas itu mengatakan bahwa orang yang tangannya terpotong-lah yang telah membawanya. Dan laki-laki yang tangannya telah dipotong itu pun mengakuinya, atau diajukanlah beberapa saksi kepadanya. Maka Abu Bakar As Shiddiq memerintahkan untuk memotong tangan kirinya, lalu mengatakan, "Demi Allah, sungguh doanya untuk dirinya lebih hebat bagiku daripada tindak pencuriannya."

malik:1318

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Waqid bin 'Amru bin Sa'ad bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, dari [Mahmud bin Labid Al Anshari] bahwa ketika [Umar bin Khattab] tiba di Syam, penduduk Syam mengeluh kepadanya tentang wabah penyakit yang semakin dahsyat. Mereka berkata; "Tidak ada yang menyembuhkan kita kecuali dengan minum air ini." Umar berkata; "Minumlah madu ini." Mereka menjawab; "Madu ini tidak manjur." Lalu ada seorang yang terkena wabah berkata; "Bisakah kita membuat dari minuman ini sesuatu yang tidak memabukkan?" 'Umar bin Khattab menjawab; "Ya." Mereka memasaknya hingga habis dua pertiganya dan tersisa sepertiganya, lalu mereka membawanya kepada Umar. Umar memasukkan jarinya dan mengangkat tangannya diikuti dengan lengketannya. Kemudian dia berkata; "Arak ini seperti halnya minyak unta." Maka Umar menyuruh mereka meminumnya." Ubadah bin Shamit berkata kepadanya; "Demi Allah, engkau telah menghalalkannya." Umar menjawab; "Sekali-kali tidak. Demi Allah, Ya Allah, sungguh aku tidak menghalalkan untuk mereka apa yang telah Engkau haramkan dan tidak mengharamkan untuk mereka sesuatu yang telah Engkau halalkan."

malik:1336

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa beberapa orang dari penduduk Iraq berkata kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kami membeli buah kurma dan anggur lalu kami memerasnya menjadi semacam arak dan kami menjualnya." Abdullah bin Umar berkata; "Saya persaksikan kalian kepada Allah, malaikat-malaikatNya dan siapa saja yang mendengar dari golongan jin dan manusia. Sesungguhnya aku tidak pernah menyuruh kalian untuk menjual, atau membelinya, atau memerasnya, atau meminumnya, ataupun menyuguhkannya untuk orang lain, karena itu adalah perbuatan setan yang najid."

malik:1337

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Urwah bin Zubair] berkata; Seorang laki-laki Anshar yang bernama Uhaihah bin Al Julah mempunyai paman yang umurnya masih muda, bahkan lebih muda di dirinya. Dan paman kecilnya tersebut hidup bersama-sama paman-paman dari keluarga ibunya. Lalu Uhaihah menjemput dan membunuhnya. Para paman dari pihak ibu berkata; "Kami dulu yang mengurusinya sejak kecil, dan ketika dia tumbuh besar dan dewasa, Uhaihah mengambilnya dari kami secara paksa." 'Urwah berkata; "Maka dari itu, seorang pembunuh tidak mewarisi harta orang yang dibunuhnya."

malik:1366

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] membunuh lima atau tujuh orang, sebab mereka telah membunuh seorang laki-laki dengan tipu muslihat. Umar berkata; "Seandainya (seluruh) penduduk Shan'a berkomplot melakukannya, niscaya aku akan membunuh mereka semuanya."

malik:1368

Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah, berkahilah mereka dalam timbangan-timbangan mereka, berkahilah sha' dan mud mereka." yaitu penduduk Madinah.

malik:1374

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khattab] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Khattab] ditanya ayat ini: '(Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan) " (Qs. Al A'raf: 172) Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang ayat ini, maka beliau menjawab; "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala menciptakan Adam lalu mengusap punggungnya dengan tangan kanan-nya, Allah mengeluarkan darinya beberapa keturunan. Kemudian Dia berfirman; 'Aku ciptakan mereka untuk surga dan mereka beramal dengan amalan ahli surga.' Kemudian Allah kembali mengusap punggung Adam dan mengeluarkan darinya keturunan. Kemudian Allah berfirman; 'Aku ciptakan mereka untuk neraka, dan mereka beramal dengan amalan ahli neraka.' Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu untuk apa kita beramal?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah jika menciptakan hamba dari ahli surga, maka Dia memperkerjakannya dengan amalan ahli surga, sehingga ia mati di atas amalan ahli surga, dan kemudian Rabbnya memasukkannya ke surga. Dan jika menciptakan hamba ahli neraka, maka Dia memperkerjakannya dengan amalan ahli neraka hingga dia mati di atas amalan-amalan ahli neraka. Lalu Rabbnya memasukkannya ke neraka." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya."

malik:1395

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Umar bin Khattab] memakan roti dengan minyak samin, lalu ia memanggil salah seorang Badui. 'Umar bin Khattab mulai makan dan mengikutkan laki-laki itu dengan suapan piring besar. Umar berkata; "Sepertinya kamu tidak memiliki makanan." Ia menjawab; "Demi Allah, aku sudah lama tidak makan dengan minyak samin dan tidak pernah mengunyah dengannya semenjak ini dan itu." Kemudian Umar berkata; "Aku tidak akan makan samin hingga orang-orang bisa hidup sejak dari permulaan kehidupan mereka."

malik:1459

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Humaid bin Hasyim bin Khutsaim] berkata; "Aku duduk bersama Abu Hurairah di daerahnya yaitu 'Aqiq. Lalu datanglah beberapa orang dari penduduk Madinah dengan mengendarai tunggangan dan berhenti di sisinya." Humaid berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Pergilah ke ibuku, dan katakan 'Anakmu menyampaikan salam'." Orang itu berkata, "Berilah kami sedikit makan." Humaid bin Hasyim berkata; "Ibunya menaruh tiga potong roti pipih dalam piring besar dan sedikit minyak dan garam. Ia meletakkannya di atas kepalaku, aku lantas membawanya kepada mereka. Ketika aku letakkan di hadapan mereka, serta merta Abu Hurairah bertakbir dan berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah mengenyangkan kita dengan roti setelah kami tidak makan kecuali Al Aswadain; air putih dan kurma." Dan orang-orang itu belum makan sama sekali. Ketika mereka pergi, ia berkata; "Wahai anak saudaraku, berbuat baiklah dengan kambingmu, hapuslah ingusnya, dan harumkan baunya serta shalatlah di sampingnya karena hewan itu adalah salah satu hewan syurga. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hampir-hampir akan datang suatu zaman kepada manusia, yang mana sekelompok kambing lebih disukai pemiliknya daripada rumah Marwan."

malik:1462

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkhutbah di atas mimbar pada musim haji, sambil mengambil potongan rambut yang ada di tangan seorang penjaganya, ia berkata, "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal semacam ini. Beliau bersabda: 'Bani Isra'il binasa ketika wanita mereka mengambil barang ini'."

malik:1489

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah mencintai seorang hamba, maka Dia berkata kepada Jibril; 'Aku mencintai Fulan maka cintailah ia'. Jibril pun mencintainya, kemudian dia menyeru kepada penduduk langit; 'Sesungguhnya Allah mencintai fulan maka cintailah ia! ' maka penduduk langit pun mencintainya. Kemudian ditempatkan untuknya penyambutan di dunia. Apabila Allah membenci seorang hamba, " Malik berkata; "Menurut perkiraan kami, selanjutnya beliau menyampaikan tentang kebencian Allah kepada seorang hamba dengan redaksi yang sama dengan sebelumnya."

malik:1502

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah sampai kabar kepadanya bahwa ada penghuni sebuah rumah di kampungnya memiliki dadu. Maka 'Aisyah mengirim utusan kepada mereka untuk menyampaikan pesan kepada mereka, "Jika kalian tidak mengeluarkannya, niscaya aku akan mengusir kalian dari kampungku'. Dan 'Aisyah pun mengingkari mereka."

malik:1510

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Wahab bin Kaisan] dari [Muhammad bin 'Amru bin Atha] berkata; "Aku duduk di samping Abdullah bin 'Abbas, lalu seorang penduduk Yaman menemuinya dan mengucapkan; 'ASSALAAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WA BARAKAATUHU (semoga keselamatan dan rahmat Allah serta barakah-Nya tercurah kepada kalian), ' kemudian dia menambahinya dengan sesuatu." Ibnu 'Abbas yang ketika itu sudah buta matanya bertanya; "Siapakah orang itu?" Mereka menjawab; "Ini adalah orang Yaman yang hendak menemuimu." Kemudian mereka mengenalkannya. Muhammad bin 'Amru berkata: " [Ibnu 'Abbas] berkata 'Salam itu terhenti pada kata AL BARAKAH."

malik:1513

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pangkal kekufuran dari arah timur, sedangkan kesombongan dan keangkuhan terdapat pada pemilik kuda dan unta. Adapun al fadad itu terdapat pada orang badui dan ketenangan terdapat pada pemilik kambing."

malik:1532

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah ats-Tsaqafi] dari [Malik bin Anas] dalam riwayat yang dibacakan atasnya, dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadlan.' Dia bertanya, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan puasa sunnah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan (kewajiban) zakat kepadanya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan sedekah sunnah'." Perawi berkata, "Lalu laki-laki tersebut mengundurkan diri pamit sedangkan dia berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan menambahkan lebih dari ini dan tidak pula mengurangi darinya'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia jika benar (melakukan-Nya) '." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] dari [Thalhah bin Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini seperti hadits Malik, hanya saja dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia, -demi bapaknya- jika dia benar', atau dia akan masuk surga, -demi bapaknya- jika dia benar'."

muslim:12

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad bin Bukair an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin al-Qasim Abu an-Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Kami terhalangi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sesuatu, yaitu kekaguman kami terhadap kedatangan seorang laki-laki dari penduduk gurun yang berakal (cerdas), lalu dia bertanya, sedangkan kami mendengarnya, lalu seorang laki-laki dari penduduk gurun datang seraya berkata, 'Wahai Muhammad, utusanmu mendatangi kami, lalu mengklaim untuk kami bahwa kamu mengklaim bahwa Allah mengutusmu.' Rasulullah menjawab: 'Benar'. Dia bertanya, 'Siapakah yang menciptakan langit? ' Rasulullah menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Siapakah yang menciptakan bumi? ' Rasulullah menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Siapakah yang memancangkan gunung-gunung ini dan menjadikan isinya segala sesuatu yang Dia ciptakan? ' Beliau menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Maka demi Dzat yang menciptakan langit, menciptakan bumi, dan memancangkan gunung-gunung ini, apakah Allah yang mengutusmu? ' Beliau menjawab: 'Ya.' Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan shalat lima waktu sehari semalam, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab: 'Benar'. Dia bertanya, 'Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kitab wajib melakukan puasa Ramadlan pada setiap tahun kita, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan haji bagi siapa di antara kami yang mampu menempuh jalan-Nya, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab, 'Ya benar'. Kemudian dia berpaling dan berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah atas kewajiban tersebut dan tidak akan mengurangi darinya'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika benar (yang dikatakannya), sungguh dia akan masuk surga'." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hasyim al-Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata, [Anas] berkata, "Kami terhalangi untuk bertanya tentang sesuatu dari al-Qur'an kepada Rasulullah." Lalu dia membawakan hadits dengan semisalnya.

muslim:13

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang Badui mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tunjukkanlah kepadaku pada suatu amalan yang mana jika aku mengamalkannya niscaya aku masuk surga? ' Beliau menjawab: 'Kamu menyembah Allah, tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat yang wajib, menunaikan zakat yang fardlu, dan berpuasa Ramadlan.' Dia berkata, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, aku tidak akan menambah atas ini sedikit pun selamanya dan tidak pula mengurangi darinya.' Ketika dia pamit pergi, maka Rasulullah bersabda: "Barangsiapa ingin melihat seorang laki-laki dari penduduk surga maka hendaklah dia melihat kepadanya'."

muslim:16

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i`] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [Ismail bin Umayyah] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu menghadapi suatu kaum Ahli Kitab, maka hendakah pertama kali yang kalian dakwahkan kepada mereka adalah penyembahan kepada Allah azza wa jalla, apabila mereka mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu pada siang dan malam mereka, apabila mereka melakukannya maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari orang kaya mereka lalu dibagikan kepada orang fakir mereka. Jika mereka menaatimu dengan hal tersebut, maka ambillah zakat dari mereka dan takutlah dari harta mulia mereka."

muslim:28

Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah memberitakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah kaum yang paling lembut hatinya. Iman ada pada orang Yaman. Fiqh juga ada pada orang Yaman. Hikmah juga ada pada orang Yaman." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf al-Azraq] keduanya dari [Ibnu Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits tersebut."

muslim:73

Dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] dan [Hasan al-Hulwani] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'd- telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [al-A'raj] dia berkata, [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah kaum yang paling lembut hatinya. Fiqh ada pada orang Yaman. Hikmah juga ada pada orang Yaman."

muslim:74

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, aku membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Puncak kekafiran berada pada arah timur (daerah kaum majusi), dan kebanggaan dan kesombongan ada pada pemilik kuda dan unta yang menggembala, yaitu kaum Badui, sedangkan ketenangan ada pada penggembala kambing (maksudnya penduduk Yaman)."

muslim:75

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] dari [Ismail bin Ja'far] berkata [Ibnu Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Iman itu ada pada Yaman, kekufuran itu ada pada arah timur (maksudnya kaum Majusi), ketenangan ada pada penggembala kambing (maksudnya penduduk Yaman), dan kesombongan dan riya' itu ada pada orang-orang yang bersuara keras; pengembala kuda dan unta (orang badui)."

muslim:76

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebanggaan dan kesombongan ada pada kaum penggembala, yaitu kaum Badui, sedangkan ketenangan ada pada penggembala kambing (maksudnya penduduk Yaman)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu al-Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya, dan dia menambahkan, "Iman itu ada pada orang Yaman, dan hikmah pada orang Yaman."

muslim:77

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abu al-Yaman] dari [Syu'aib] dari [az-Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin al-Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah kaum yang paling lembut hatinya, dan paling lemah hatinya. Iman itu ada pada orang Yaman, hikmah pada orang Yaman dan ketenangan ada pada orang Yaman. Sedangkan kebanggaan dan kesombongan ada pada penggembala, kaum Badui, yaitu arah terbitnya matahari."

muslim:78

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman kepada kalian, mereka adalah orang yang paling halus hatinya, dan paling lembut hatinya. Iman ada pada orang Yaman dan hikmah ada pada orang Yaman, sementara pokok kekufuran ada pada arah timur (kaum Majusi)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan dia tidak menyebutkan, 'Pokok kekufuran ada pada arah timur.' Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini seperti hadits Jarir, dan dia menambahkan, 'Kebanggaan dan kesombongan ada pada penggembala unta, sedangkan ketenangan ada pada penggembala kambing'."

muslim:79

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin al-Harits al-Makhzumi] dari [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu az-Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keras dan keringnya hati berada pada orang Timur, sedangkan iman berada pada ahli Hijaz."

muslim:80

Telah meriwayatkan [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir al-Mishri] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu al-Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka." Seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kaum wanita yang paling banyak menjadi penghuni Neraka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat mereka yang kekurangan akal dan agama yang lebih menguasai pemilik akal, daripada golongan kamu." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak mengerjakan shalat pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadlan (karena haid). Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama." Dan telah menceritakan tentangnya kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Bakar bin Mudlar] dari [Ibnu al-Had] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka bertanya, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru bin Abu Amru] dari [al-Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits yang semisal dengan hadits Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:114

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazzaq], [Ibnu Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melakukan peperangan terhadap Hunain, maka beliau bersabda kepada seorang lelaki yang diakui sebagai seorang muslim: 'Orang ini termasuk ke dalam golongan ahli Neraka'. Saat kami sedang dalam kancah, kami lihat lelaki itu berperang dengan bersungguh-sungguh hingga menyebabkan dia terluka parah. Lalu ada yang melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah! Lelaki yang tuan katakan sebelum ini, bahwa dia merupakan ahli Neraka, pada hari ini ia telah berjuang dengan penuh semangat dan dia telah mati'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan ke Neraka'. Sebagian kaum muslimin berada dalam keraguan tersebut. Tiba-tiba datang seseorang melaporkan bahwa dia tidak mati karena berjuang, tetapi luka parah. Pada malam itu, dia tidak sabar menghadapi kesakitan lukanya, maka dia membunuh dirinya sendiri, maka hal itu dilaporkan kepada Rasulullah. Rasulullah terus bertakbir: 'Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.' Lalu Rasulullah menyuruh Bilal memberitahu semua orang bahwasanya tidak akan masuk Surga kecuali jiwa atau orang yang berserah diri (kepada Allah). Dan bahwa Allah telah menguatkan lagi agama ini dengan seorang lelaki yang gagah perkasa'."

muslim:162

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari- (nama sebuah desa di Arab) dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'id as-Saidi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan orang-orang musyrik, maka terjadilah peperangan. Semasa Rasulullah kembali ke pasukan muslimin, dan orang kafir kembali ke pasukan mereka terdapat seorang lelaki dari kalangan Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak membiarkan musuh berlalu begitu saja. Dia mengejar dan menyerang musuh dengan pedangnya. Sahabat Rasulullah yang lain berkata, 'Pada hari ini tiada di kalangan kita yang benar-benar berpuas hati seperti yang dilakukan oleh fulan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus bersabda: "Ketahuilah! Dia tergolong dalam golongan ahli Neraka'. Seorang lelaki dari kaum muslimin berkata, 'Aku akan mengikutnya sepanjang masa.' Sahl bin Sa'ad berkata lagi, 'Lelaki itu telah keluar bersama-sama dengan fulan, jika Si fulan berhenti ketika berperang maka dia turut berhenti, ketika fulan bergerak cepat, maka dia pun sama bergerak cepat. Lelaki itu berkata, 'Fulan mengalami luka parah. Karena tidak tahan dengan sakit yang dialami, maka dia ingin segera mati, lalu dia meletakkan gagang pedangnya ke tanah lalu menikam dirinya sendiri. Lelaki itu keluar bertemu Rasulullah lalu berkata, 'Aku bersaksi bahwa kamu Muhammad, adalah utusan Allah'. Rasulullah bertanya, 'Ada apa dengan kamu ini? ' Lelaki itu berkata, 'Lelaki yang kamu sebut-sebut sebagai ahli Neraka sedangkan kebanyakan manusia merasa keberatan dengan hal ini, maka aku bersaksi kepadamu, wahai Rasulullah tentang fulan, aku telah keluar mengikutnya sepanjang peperangan sehingga aku dapati dia telah luka parah, dia ingin cepat mati, lalu dia telah meletakkan gagang pedangnya ke tanah dan mata pedang di antara dua dadanya kemudian dia menekankanya pada dirinya sehingga membunuh dirinya sendiri.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada lelaki yang beramal seperti amalan ahli Surga dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli Neraka. Dan ada juga lelaki yang beramal dengan amalan ahli Neraka dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli Surga'."

muslim:163

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa dia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suara kamu melebihi suara Nabi) ' (Qs. Al Hujurat: 2) hingga akhir ayat, Tsabit bin Qais yang sedang duduk di rumahnya dan berkata, 'Aku ini termasuk dari ahli Neraka! Dan ia selalu mengindar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakn itu kepada Sa'ad bin Mu'adz. Tanya beliau: "Wahai Abu Amru, bagaimanakah keadaan Tsabit? Apakah dia sakit? ' Sa'd menjawab, "Keadaannya seperti biasa dan aku tidak mendengar berita yang menyatakan dia sakit." Anas berkata, 'Lalu Sa'd pun mengunjunginya dan memberitahu kepadanya tentang pembicaraannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tsabit berkata, 'Ayat ini diturunkan, sedangkan kamu semua mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling keras bersuara, melebihi suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalau begitu aku ini termasuk dari ahli Neraka.' Maka Sa'd menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bahkan ia termasuk dari kalangan ahli Surga." Telah menceritakan kepada kami [Qathan bin Nusyair] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Tsabit bin Qais adalah seorang orator di kalangan kaum Anshar, ketika ayat ini turun, yakni seperti dalam hadits Hammad. namun dalam haditsnya tidak disebutkan nama Sa'd bin Mu'adz." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Shakr Ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sualiman Ibnul Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika turun ayat (...janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi), dan ia tidak menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz dalam hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Abdul A'la al Asadi] telah menceritakan kepada kami [al Mu'tamir bin Sualiman] ia berkata, "Aku mendengar [ayahku] menyebutkan dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan ia mengisahkan hadits tersebut tanpa menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz..." Kemudian ia menambahkan, "Seorang laki-laki dari penduduk surga berjalan di antara kami."

muslim:170

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] dan [Ibrahim bin Dinar] dan lafazh tersebut milik Ibrahim, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin Muslim] bahwa dia mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwa orang-orang dari kaum musyrikin melakukan pembunuhan, dan hal itu semakin merajalela, dan mereka melakukan perzinahan, dan hal itupun semakin merajalela. Kemudian mereka mendatangi Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Sungguh sesuatu yang selalu engkau katakan dan engkau serukan adalah baik adanya, sekiranya engkau mengabarkan kepada kami bahwa amalan-amalan jelek yang telah kami perbuat dapat terhapus, maka turunlah ayat: '(Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)) ' (Qs. Al Furqan: 68). Lalu turunlah ayat: '(Katakanlah, 'Hai hamba-hambaKu yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah) ' (Qs. Az Zumar: 53).

muslim:174

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya."

muslim:179

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu al-Musayyab] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sungguh, kedatangan Isa bin Mariam kepada kalian untuk menjadi hakim secara adil akan segera tiba. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi serta menghapuskan jizyah (dari orang kafir). Harta akan melimpah ruah, sehingga tidak ada seorang pun yang ingin menerimanya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku tentangnya [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az-Zuhri] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat Ibnu Uyainah disebutkan, "Sebagai imam yang adil dan hakim yang adil." Sedangkan dalam riwayat Yunus, "Sebagai hakim yang adil, " dan tidak menyebutkan, "imam yang adil." Sedangkan dalam riwayat Shalih, "Hakim yang adil." Sebagaimana dikatakan al-Laits, dan dalam haditsnya terdapat tambahan, "hingga satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya." Kemudian Abu Hurairah berkata, "Bacalah jika kalian berkehendak: '(Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya) ' (Qs. an-Nisaa': 159).

muslim:220

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, " [Abu Dzar] pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Atap rumahku dilubangi, sedangkan aku berada di Makkah, lalu Jibril turun dan melubangi dadaku, kemudian dia mencucinya dengan air zamzam, kemudian dia membawa wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dia menuangkannya pada dadaku. Setelahitu dia menutupnya dan menggandeng tanganku, naik ke langit. Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu." Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis." Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jibril naik bersamaku hingga mendatangi langit kedua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukakanlah'. Maka penjaganya berkata sebagaimana penjaga langit dunia (pertama). Lalu dia membukanya." Anas bin Malik berkata, "Lalu dia menyebutkan bahwa dia mendapati pada langit-langit tersebut Adam, Idris, Isa, Musa, dan Ibrahim -semoga keselamatan terlimpahkan kepada mereka semuanya- dan dia tidak menyebutkan secara pasti bagaimana kedudukan mereka, hanya saja dia menyebutkan bahwa beliau menjumpai Adam di langit dunia, dan Ibrahim di langit keenam. Dia berkata, "Ketika Jibril dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris Alaihissalam, maka Idris berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Kemudian dia lewat, maka aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Idris'. Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku melewati Musa As, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Musa'. Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Isa, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Isa putera Maryam.' Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Ibrahim Alaihissalam, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan putera yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Ibrahim'." Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Hazm] bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Jibril naik bersamaku hingga aku menaiki tempat datar di mana aku mendengar suara pena." [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah memfardlukan shalat lima puluh waktu atas umatku.' Beliau bersabda lagi, 'Lalu aku kembali dengan perintah tersebut hingga aku melewat Musa, maka dia berkata, 'Apa sesuatu yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu? ' Beliau berkata, 'Aku menjawab, 'Allah mewajibkan shalat lima puluh waktu atas mereka.' Maka Musa berkata kepadaku, 'Maka kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Lalu aku kembali para Rabbku, lalu Dia membebaskan setengahnya.' Lalu aku kembali pada Musa, lalu aku memberitahukannya hingga ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Beliau bersabda: "Lalu aku kembali pada Rabbku.' Maka Allah berkata, 'Ia lima waktu, dan ia lima puluh waktu. Perkataan tersebut tidak diganti di sisiku.' Lalu beliau bersabda: "Maka aku kembali kepada Musa, maka dia berkata, 'Kembalilah pada Rabbmu.' Maka aku berkata, 'Sungguh aku telah malu terhadap Rabbku.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian Jibril beranjak pergi bersamaku hingga kami mendatangi Sidrah al-Muntaha, lalu berbagai warna menutupinya hingga aku tidak mengetahui apakah hakikatnya.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya berkubah permata dan tanahnya adalah misik'."

muslim:237

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Maisarah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit al-Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila penduduk surga telah masuk ke surga, maka Allah berfirman: 'Apakah kalian ingin sesuatu yang perlu Aku tambahkan kepada kalian? ' Mereka menjawab, 'Bukankah Engkau telah membuat wajah-wajah kami putih? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari neraka? ' Beliau bersabda: "Lalu Allah membukakan hijab pembatas, lalu tidak ada satu pun yang dianugerahkan kepada mereka yang lebih dicintai daripada anugrah (dapat) memandang Rabb mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammad bin Salamah] dengan sanad ini, dan dia menambahkan, 'Kemudian beliau membaca Firman Allah: '(Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya) ' (Qs.Yunus: 26)

muslim:266

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa manusia berkata, "Wahai Rasulullah! Apakah kami (bisa) melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau pun balik bertanya: "Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: " Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan di bawahnya?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian bisa melihatNya seperti itu juga. Allah akan mengumpulkan manusia pada hari kiamat seraya berkata; 'Barangsiapa yang menyembah sesuatu, hendaklah dia mengikuti sesuatu tersebut, barangsiapa menyembah matahari, maka hendaklah ia mengikuti matahari, barangsiapa menyembah bulan, maka hendaklah ia mengikuti bulan dan barangsiapa menyembah thaghut, maka hendaklah ia mengikuti thaghut, dan tersisalah ummat ini yang di dalamnya masih terdapat orang-orang munafiknya. Lantas Allah Tabaraka wa Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang tidak mereka kenali, kemudian Dia berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Namun mereka menjawab; "Aku berlindung kepada Allah darimu, ini adalah tempat kami hingga Rabb kami benar-benar menemui kami, jika Rabb kami menemui kami, maka kami akan mengenalinya." Setelah itu Alalh Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang mereka kenali, Allah berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Mereka menjawab; "Ya benar, Kamu adalah Rabb kami." Maka mereka mengikutinya. Dan shirath (jembatan) pun dibentangkan di dua sisi Jahannam, sementara aku dan ummatkulah yang pertama kali menyebranginya, tidak ada seorangpun yang angkat bicara selain para rasul, sedangkan do'a para rasul waktu itu adalah "Ya Allah, selamtakanlah, selamatkanlah." Dan di neraka jahannam terdapat besi-besi pengait seperti duri pohon Sa'dan. Tahukah kalian tahu pohon Sa'dan? Para sahabat menjawab; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya pengait-pengait tersebut seperti pohon Sa'dan, hanya tidak ada yang tahu ukuran besarnya selain Allah. Ia akan menyambar siapa saja menurut amalan mereka, diantara mereka ada yang mukmin dan selamat karena amalannya, dan diantara mereka ada yang melampaui batas sampai amalannya yang akan menyelamatkan dirinya, hingga jika Allah selesai memutuskan nasib para hamba-Nya dan ingin mengeluarkan penduduk neraka dari neraka dengan rahmat-Nya, maka Dia akan memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan penghuni neraka siapa saja yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, yaitu mereka yang Allah Ta'ala kehendaki untuk merahmati-Nya, dari orang-orang yang mengatakan; "Tiada sesembahan yang hak selain Allah." Para malaikat akan mengenali mereka yang ada di neraka dari tanda bekas sujud, sebab neraka akan melahap anak Adam kecuali tanda bekas sujud. Allah mengharamkan neraka untuk melahap tanda bekas sujud, sehingga mereka keluar dari neraka dengan badan yang hangus terbakar, kemudian mereka disiram dengan nahrul hayyah (air kehidupan), hingga mereka tumbuh sebagaimana biji-bijian tumbuh di aliran sungai. Setelah Allah selesai memutuskan perkara di antara para hamba-Nya, dan tersisa diantara mereka seseorang yang menghadapkan wajahnya ke neraka, dialah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga, ia berdoa; 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka, sebab baunya telah menggangguku dan jilatan apinya telah membakarku." Ia kemudian memohon kepada Allah sesuai yang di kehendakinya, kemudian Allah berfirman; 'Apakah kamu akan meminta yang lain jika aku memenuhi permintaanmu?, " Ia menjawab; "Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta yang lain." Dan Rabbnya pun mengambil janji dan ikrar sekehendak-Nya, lalu Dia memalingkan wajahnya dari nereka. Ketika ia menghadap surga dan melihat keindahannya, ia lantas terdiam beberapa saat dan memohon; 'Ya Allah, letakkanlah aku berada di pintu surga." Allah bertanya; 'Bukankah engkau telah menyerahkan janji-Mu dan ikrarmu untuk tidak meminta-KU selama-lamanya selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah senangnya kamu berkhianat. Hamba itu berkata; " Hamba itu berkata; "Ya rabbku…!" Dan dia masih saja memohon, hingga Allah bertanya kepadanya: 'Apakah kamu akan meminta yang lain, bila aku mengambulkan permintaanmu? Ia menjawab; 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta-Mu lagi dengan permintaan yang lain." Lantas orang itu menyerahkan janji dan ikrarnya sehingga Allah meletakkannya di pintu surga. Ketika hamba itu telah berdiri di pintu surga, surga terbuka baginya sehingga ia melihat kenikmatan hidup dan kegembiraan di dalamnya, lalu ia terdiam sesaat, dan memohon; 'Ya Rabbku, masukkanlah aku ke dalam surga." Allah berfirman; "Bukankah telah engkau serahkan janji-Mu untuk tidak meminta yang lain selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah cepatnya engkau berkhianat." Hamba tadi berkata; "Wahai Rabbku, janganlah Engkau menjadikanku termasuk hamba-Mu yang paling sengsara." Dan tidak henti-hentinya dia memohon kepada Allah hingga Allah Tabaraka wa Ta'ala tertawa karenanya. Dan jika Allah telah tertawa kepada seorang hamba, maka Allah pasti berkata kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam surga'. Jika seorang hamba telah memasukinya, Allah mengatakan kepadanya; 'Berangan-anganlah." Maka seorang hamba akan meminta Tuhannya dan berangan-angan, hingga Allah mengingatkannya dengan berfirman demikian-demikian hingga angan-angan seorang hamba sudah sampai puncaknya, Allah berfirman kepadanya; 'Itu bagimu dan bagimu bahkan bagimu semisalnya lagi." ['Atha` bin Yazid] berkata; [Abu Sa'id Al Khudri] bersama Abu Hurairah tidak menolak sedikitpun haditsnya, hingga jika Abu Hurairah menyampaikan hadits bahwa Allah berfirman kepada seorang hamba tersebut "Dan untukmu yang seperti itu, " maka Abu Sa'id mengatakan; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah berkata; "Aku tidak menghafal kecuali perkataan seperti itu yaitu "Untukmu yang seperti itu, " Abu Sa'id berkata; "Aku bersaksi bahwa aku menghafal kalimat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu sabdanya; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah mengatakan; "Dan hamba itu adalah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepada keduanya, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, apakah kami nanti akan melihat Rabb kami pada hari Kiamat?." Lalu perawi melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Ibrahim bin Sa'd.

muslim:267

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memasukkan penduduk surga ke surga, Dia memasukkan siapa pun yang Dia kehendaki dengan rahmatNya, dan memasukkan penduduk neraka ke neraka. Kemudian Allah berfirman: 'Lihatlah oleh kalian, siapa yang kalian dapati dari mereka terdapat sebiji sawi keimanan dalam hatinya maka keluarkanlah.' Lalu mereka dikeluarkan dari neraka dalam keadaan hangus terbakar. Mereka telah terbakar, lalu dilemparkan ke sungai kehidupan, atau hidup. Lalu mereka tumbuh sebagaimana benih tumbuh di sisi buih. Tidakkah kalian melihat bagaimana dia keluar kuning bengkok." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] keduanya meriwayatkan dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan keduanya berkata, "Lalu mereka dilemparkan ke sungai yang disebut sungai kehidupan." Dan keduanya tidak ragu. Dan dalam hadits Khalid, "Sebagaimana benih tumbuh di samping buih." Dan dalam hadits Wuhaib, "Sebagaimana biji tumbuh dalam bawaan buih banjir."

muslim:270

Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali al-Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -yaitu Ibnu al-Mufadldlal- dari [Abu Maslamah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun penduduk neraka yang mana mereka adalah penduduknya, maka mereka tidak akan mati di dalamnya dan tidak pula hidup. Tetapi orang yang terkena siksa neraka karena dosa mereka atau kesalahan mereka maka Allah mematikan mereka hingga apabila mereka telah hangus terbakar, maka diizinkanlah pemberian syafa'at, lalu dibawalah mereka sekeompok demi sekelompok, lalu mereka disebarkan di atas sungai surga, kemudian dikatakan kepada mereka, 'Wahai penduduk surga. Limpahkanlah air kepada mereka. Lalu mereka tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji-bijian menjadi seperti buih banjir'." Lalu salah seorang lelaki dari suatu kaum berkata, 'Seakan-akan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar berada di gurun sahara." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dia berkata, "Saya mendengar [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya sampai perkataannya, "Dalam buih banjir." Dan dia tidak menyebutkan kalimat setelahnya.

muslim:271

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] keduanya meriwayatkan dari [Jarir], [Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang terakhir keluar darinya dan dia menjadi penduduk surga yang terakhir kali masuk surga, yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dalam keadaan merangkak, lalu Allah berkata kepadanya, 'Pergilah, dan masuklah surga. Lalu dia mendatanginya, lalu dikhayalkan kepadanya bahwa surga telah penuh. Lalu dia kembali seraya berkata, 'Wahai Rabbku, aku mendapatinya telah penuh.' Maka Allah berfirman kepadanya, 'Masuklah surga.' Lalu dia mendatanginya, lalu dikhayalkan kepadanya bahwa ia telah penuh. Lalu dia kembali seraya berkata, 'Wahai Rabbku, aku mendapatinya telah penuh.' Maka Allah berkata kepadanya, 'Pergilah, lalu masuklah ke surga, karena kamu mendapatkan seperti dunia dan sepuluh kali lipat semisalnya, -atau kamu mendapatkan sepuluh kali lipat semisal dunia-.' Dia berkata, 'Apakah Engkau mengolok-olokku atau sedangkan Engkau adalah Raja'." Perawi berkata, "Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga gigi gerahamnya terlihat." Perawi melanjutkan: "Dan dikatakan bahwa dia adalah penduduk surga yang paling rendah kedudukannya."

muslim:272

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan lafzhnya milik Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang paling akhir keluar dari nereka, yaitu seorang laki-laki yang keluar darinya dengan cara merangkak. Lalu dikatakan kepadanya, 'Pergilah, lalu masuklah surga." Beliau bersabda lagi, "Lalu dia pergi, lalu masuk surga, hingga mendapatkan manusia telah mengambil tempat-tempatnya. Lalu ditanyakan kepadanya, 'Apakah kamu ingat zaman yang mana dahulu kamu pernah di dalamnya? ' Dia menjawab, 'Ya.' Lalu dikatakan kepadanya, 'Berangan-anganlah! ' Maka dia berangan-angan. Lalu dikatakanlah kepadanya, 'Kamu mendapatkan sesuatu yang kamu khayalkan dan sepuluh kali lipat dunia.' Beliau berkata, 'Lalu dia berkata, 'Apakah Engkau mengolok-olokku, sedangkan Engkau adalah Raja.' Perawi berkata, 'Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum hingga gigi gerahamnya terlihat'."

muslim:273

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang terakhir kali masuk surga adalah seorang laki-laki, dia terkadang berjalan, terkadang menyungkur, dan terkadang api neraka mejilatnya. Ketika dia telah melewatinya, maka dia menoleh kepada ke api tersebut seraya berkata, 'Mahasuci Allah yang telah menyelamatkanku darimu. Allah telah memberikan sesuatu kepadaku yang mana Dia tidak pernah memberikannya kepada orang yang awal dan akhir.' Lalu sebuah pohon diangkatkan kepadanya, lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah kepadaku pohon ini agar aku dapat bernaung dengan naungannya dan minum airnya.' Lalu Allah berfirman: "Wahai anak Adam, boleh jadi jika Aku memberikannya kepadamu, niscaya kamu akan meminta yang lain kepadaKu.' Maka dia menjawab, 'Tidak wahai Rabbku.' Lalu dia berjanji kepada Allah untuk tidak minta selain itu. Sedangkan Rabbnya memberikan udzur kepadanya karena Dia melihat sesuatu yang dia pasti tidak dapat menahannya. Lalu pohon tersebut didekatkan kepadanya, lalu dia berlindung pada naungannya dan minum dari airnya. Kemudian diangkatlah sebuah pohon lain yang lebih bagus daripada yang pertama. Maka dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah pohon ini kepadaku agar aku dapat minum dari airnya dan berlindung dengan naungannya, aku tidak akan meminta kepadaMu selainnya.' Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, bukankah kamu telah berjanji kepada-Ku untuk tidak meminta selainnya.' Lalu Allah berkata lagi, 'Boleh jadi jika Aku mendekatkannya kepadamu niscaya kamu meminta hal lainnya'. Lalu dia berjanji untuk tidak meminta kepada Allah selain itu. Sedangkan Rabbnya memberikan udzur kepadanya karena Dia melihat sesuatu yang mana dia tidak akan mampu menahan diri atasnya. Lalu Allah mendekatkan pohon tersebut untuknya, sehingga dia dapat berlindung dengan naungannya, dan minum dari airnya. Kemudian pohon lainnya diangkat untuknya di sisi pintu surga. Pohon itu lebih indah daripada keduanya. Lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah kepadaku pohon ini agar aku dapat berlindung dengan naungannya dan minum dari airnya, aku tidak akan meminta kepadamu hal lainnya. Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, bukankah kamu berjanji kepada-Ku untuk tidak memintaku selainnya.' Dia menjawab, 'Ya, memang benar wahai Rabbku. Kali ini aku tidak akan memintanya kepadamu selainnya'. Sedangkan Rabbmu memberikan udzur kepadanya karena dia melihat pada dirinya sesuatu yang mana dia tidak bisa menahan diri darinya. Lalu Allah mendekatkannya darinya. Ketika Allah mendekatkannya darinya, maka dia mendengar suara penduduk surga. Lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, masukkanlah aku kepadanya'. Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, apa yang bisa membuatmu tidak meminta lagi kepadaKu. Apakah kamu rela bila Aku memberikanmu dunia dan semisalnya bersamanya.' Dia menjawab, 'Wahai Rabbku, apakah kamu memperolok-olokku, padahal Engkau adalah Rabb alam semesta'." Lalu Ibnu Mas'ud tertawa, seraya berkata, 'Tidakkah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu yang membuatku tertawa? ' Mereka bertanya, 'Apa yang membuatmu tertawa? ' Ibnu Mas'ud berkata, 'Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.' Para sahabat, 'Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: '(Aku tertawa) karena sesuatu yang membuat tertawa Rabb alam semesta ketika hamba tersebut berkata, 'Apakah Engkau memperolok-olokku, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam.' Allah menjawab, 'Sesungguhnya Aku tidak memperolok-olokmu, akan tetapi Aku mampu untuk melakukan segala sesuatu yang Aku kehendaki'."

muslim:274

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [an-Nu'man bin Abu 'Ayyasy] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penghuni surga yang paling rendah kedudukannya adalah orang yang dipalingkan wajahnya dari neraka ke arah surga, dan Allah menggambarkan baginya keberadaan sebuah pohon yang memiliki naungan. Lalu orang itu mengatakan, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah aku ke pohon itu supaya aku berada dalam naungannya'." Lalu beliau menyebutkan hadits ini tentang masuknya dia ke surga serta keinginan-keinginannya, sampai akhirnya beliau mengatakan: 'Apabila dia tidak lagi memiliki keinginan, maka Allah berfirman kepadanya, 'Ini untukmu dan yang sepuluh kali ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: 'Lalu orang itu masuk rumahnya (di surga), dan setelah itu dua istrinya dari kalangan dua bidadari masuk menemuinya. Keduanya mengatakan, 'Segala puji bagi Allah, Dzat Yang telah menghidupkanmu buat kami, dan menghidupkan kami buatmu.' Rasulullah mengatakan: 'Orang itu mengatakan, 'Tidak ada seorang pun yang mendapatkan pemberian sebagaimana pemberian yang Allah berikan buatku'."

muslim:275

Telah menceritakan kepadaku [Ubaidulah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya meriwayatkan dari [Rauh] [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah al-Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu az-Zubair] bahwasanya dia mendengar [Jabir bin Abdullah] ditanya tentang kebangkitan di akhirat. Maka dia menjawab, "Kita dibangkitkan pada Hari Kiamat begini dan begini. Lihatlah! Apa itu di atas manusia? Lalu dipanggillah umat-umat dengan berhalanya, dan sesuatu yang mereka sembah dahulu, secara berturutan. Setelah itu, Rabb kita datang kepada kita lalu berfirman, 'Siapakah yang kalian tunggu? ' Maka mereka pun menjawab, 'Kami menunggu Rabb kami.' Allah berfirman, 'Akulah Rabb kamu'. Mereka berkata, 'Sehingga kami melihat-Mu dulu'. Tampaklah pada mereka Rabb tertawa." Jabir melanjutkan, 'Lalu Allah membawa mereka, dan mereka pun mengikutiNya. Setiap seorang di antara mereka baik munafik atau mukmin akan diberi Cahaya. Kemudian mereka mengikuti cahaya tersebut melalui jembatan Neraka Jahanam. Di atasnya terdapat besi-besi pengait dan berduri yang merenggut siapa saja yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian cahaya orang-orang munafik padam, sedangkan orang-orang mukmin selamat. Selamatlah rombongan pertama yang terpancar pada wajah mereka bagaikan bulan purnama sejumlah tujuh puluh ribu orang tanpa dihisab. Kemudian orang-orang berikutnya seperti terangnya bintang-bintang di langit, kemudian demikianlah seterusnya. Kemudian syafa'at diizinkan. Mereka pun meminta syafa'at, sehingga mereka dapat keluar dari Neraka, yaitu orang yang mengucapkan, 'Laa Ilaaha Illaahau (Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah) ', dan dahulu di hatinya terdapat kebaikan seberat biji gandum. Mereka akan ditempatkan di halaman Surga, lalu Ahli Surga akan memercikkan mereka dengan air sehingga daging mereka tumbuh bagaikan tumbuhnya sesuatu tumbuhan selepas banjir, dan hilanglah hangusnya. Kemudian dia (orang terakhir meminta), sehingga diberikan kepadanya dunia dan sepuluh kali lipatnya."

muslim:278

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukari] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [an-Nu'man bin Abu Ayyasy] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, penduduk neraka yang paling ringan siksanya, dia memakai dua sandal dari api neraka yang mana otaknya mendidih disebabkan panasnya kedua sandalnya."

muslim:311

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Utsman an-Nahdi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk neraka yang siksanya paling ringan adalah Abu Thalib, dia memakai sandal dengan dua sandal yang mana otaknya mendidih karena panas keduanya."

muslim:312

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh tersebut milik Ibnu al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, aku mendengar [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [an-Nu'man bin Basyir] berkhutbah, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling ringan azabnya pada Hari Kiamat ialah seorang lelaki yang diletakkan pada tapak kakinya dua biji batu dari Neraka, kemudian otaknya mendidih karena sebab panasnya keduanya'."

muslim:313

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [an-Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya adalah orang yang memiliki dua sandal dan dua tali sandal dari api neraka, dimana otaknya akan mendidih karena panasnya sandal tersebut sebagaimana kuali mendidih. Orang tersebut merasa bahwa tidak ada seorang pun yang siksanya lebih pedih daripadanya, padahal siksanya adalah yang paling ringan di antara mereka."

muslim:314

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin as-Sari] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: 'Tidakkah kamu suka menjadi seperempat ahli Surga'. Kata Abdullah, 'Kami pun bertakbir.' Beliau bersabda lagi: 'Tidakkah kamu suka seandainya menjadi sepertiga ahli Surga'. Kata Abdullah, 'Kami pun bertakbir'. Kemudian Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku berharap semoga kalian menjadi separuh dari penduduk Surga. Aku akan memberitahu perkara itu kepada kalian tentang hal tersebut. Tidaklah keadaan orang-orang Islam yang berada di tengah-tengah orang Kafir melainkan seperti sehelai bulu putih pada lembu hitam atau seperti sehelai bulu hitam pada lembu putih'."

muslim:324

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan lafazh milik Ibnu al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah] dia berkata, "Kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah kubah sekitar empat puluh orang laki-laki, maka beliau bersabda: "Apakah kalian rela menjadi seperempat dari penduduk surga? ' Kami menjawab, 'Ya.' Lalu beliau bertanya lagi: 'Apakah kalian rela menjadi sepertiga dari penduduk surga? ' Kami menjawab, 'Ya.' Maka beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharap kalian menjadi setengah dari penduduk surga, hal tersebut karena surga tidak akan dimasuki kecuali oleh jiwa yang muslim. Dan tidaklah kalian berada pada ahli syirik melainkan seperti bulu putih pada kulit sapi hitam, atau seperti bulu hitam pada kulit sapi yang merah'."

muslim:325

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Malik dan dia Ibnu Mighwal] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi khutbah kepada kami, lalu beliau menyandarkan punggungnya ke kubah yang terbuat dari kulit seraya bersabda: "Ketahuilah, tidak akan masuk surga melainkan jiwa yang berserah diri. Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan, ya Allah persaksikanlah. Apakah kalian rela menjadi seperempat dari penduduk surga? ' Kami menjawab, 'Ya.' Lalu beliau bertanya lagi: 'Apakah kalian rela menjadi sepertiga dari penduduk surga? ' Kami menjawab, 'Ya.' Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya aku mengharap kalian menjadi setengah dari penduduk surga. Dan tidaklah kalian berada pada ahli syirik melainkan seperti bulu putih pada kulit sapi hitam, atau seperti bulu hitam pada kulit sapi yang merah'."

muslim:326

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah al-'Absyi] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman, "Wahai Adam! Lalu Adam menyahut, "Aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati, dan kebaikan ada di tangan-Mu." Allah berfirman: "Keluarkan orang yang dikirimkan ke Neraka." Adam bertanya, "Berapa orang yang dikirim ke Neraka itu?" Allah berfirman: "Dari setiap seribu orang, dikeluarkan sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua itu terjadi ketika anak-anak beruban: '(Wanita yang hamil akan gugur kandungan dan manusia berada di dalam keadaan mabuk, sedangkan sebenarnya mereka tidak mabuk tetapi siksa Allah yang amat dahsyat) ' (Qs. Al Hajj: 2). Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut membingungkan para Sahabat. Maka mereka bertanya, "Wahai Rasulullah. Siapakah lelaki itu di antara kami dari seribu orang ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergembiralah kamu karena di antara seribu itu ialah Yakjuj dan Makjuj, sedangkan dari kamu hanya satu orang." Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu menjadi seperempat dari penduduk Surga". Maka kami (para Sahabat) memuji Allah dan bertakbir. Beliau bersabda lagi: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu akan menjadi sepertiga dari penduduk Surga." Kami memuji Allah dan bertakbir. Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu menjadi setengah dari penduduk Surga. Perumpamaan kamu di tengah-tengah umat lain, bagaikan sehelai bulu putih pada lembu hitam atau seperti tanda di betis Keledai." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] keduanya meriwayatkan dari [al-A'masy] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Tidaklah kalian berada pada manusia pada waktu itu meliankan seperti bula putih pada sapi hitam atau bulu hitam pada sapi putih." Dan keduanya tidak menyebutkan, "Seperti tanda di betis keledai."

muslim:327

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah apabila mendirikan shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika rukuk kemudian mengucapkan, 'Semoga Allah mendengar orang yang memujinya' ketika mengangkat tulang rusuknya dari rukuk, kemudian dia membaca -dalam keadaan berdiri-, 'Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji' kemudian beliau bertakbir ketika turun sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya kemudian bertakbir ketika sujud kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian melakukan seperti itu dalam shalat semuanya hingga menyelesaikannya, dan bertakbir ketika berdiri dari rakaat kedua setelah duduk. Kemudian Abu Hurairah berkata, 'aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendirikan shalat, maka bertakbir ketika berdiri" seperti hadits Ibnu Juraij, namun dia tidak menyebutkan perkataan Abu Hurairah, 'aku adalah orang yang shalatnya paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ketika Marwan mengangkatnya sebagai pengganti imam pada Madinah, apabila dia mendirikan shalat wajib maka dia bertakbir. Lalu dia menyebutkan semisal hadits Ibnu Juraij. Dan dalam haditsnya, 'Ketika dia menyelesaikannya dan mengucapkan salam maka dia menghadap penghuni masjid seraya berkata, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'."

muslim:591

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdurrahman] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah ra] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila pembaca mengucapkan, 'Ghairil Maghdhubi Alaihim wala adh-Dhallin (Bukan jalan orang yang dimurkai dan tidak pula jalan orang yang sesat) ' lalu orang yang di belakangnya mengucapkan, 'Amin' lalu perkataannya bersesuaian dengan perkataan penduduk langit, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni."

muslim:621

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la, dan dia adalah Ibnu 'Atha'] dia mendengar [Abu 'Alqamah], dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' Imam adalah perisai, apabila dia shalat dalam keadaan duduk, maka kalian shalatlah dalam keadaan duduk. Dan apabila dia mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidahu', maka ucapkanlah, 'Allahumma laka al-Hamdu'. Maka apabila perkataan penduduk bumi bersesuaian dengan perkataaan penduduk langit, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni."

muslim:627

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] "Bahwa penduduk Kufah mengadukan [Sa'ad] kepada Umar bin al-Khaththab lalu mereka menyebutkan sebagian dari (kejelekan) shalatnya. Lalu Umar mengirim utusan kepadanya. Utusan tersebut menghadapnya dan menceritakan celaan penduduk Kufah tentang shalatnya. Maka Sa'ad menjawab, 'aku shalat mengimami mereka dengan shalat (yang dilakukan) Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya tidak menguranginya. aku memanjangkannya pada dua rakaat pertama, dan memendekkan dua rakaat lainnya.' Dia berkata, '(Berarti) itu hanyalah prasangka buruk mereka terhadapmu wahai Abu Ishaq'." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Jarir] dari [Abdul Malik bin Umair] dengan isnad ini.

muslim:689

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Marwan bin Muhammad ad-Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari ['Athiyah bin Qais] dari [Qaz'ah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila mengangkat kepalanya dari rukuk maka beliau membaca, ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL'US SAMAAWAATI WAL ARDHI WAMIL'U MAA SYI"TA MIN SYAI"IN BA'DU, AHLATS TSANAA"I WAL MAJDI, AHAQQU MAA QOOLAL 'ABDU, WAKULLUNA LAKA 'ABDUN, ALLOOHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THOITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU 'Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu, wahai Pemilik pujian dan kemulian, itulah yang paling haq yang diucapkan seorang hamba. Dan setiap kami adalah hamba untukMu. Ya Allah, tidak ada penghalang untuk sesuatu yang Engkau beri, dan tidak ada pemberi untuk sesuatu yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat harta orang yang kaya dari adzabmu'."

muslim:736

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] "Bahwa Nabi shallallahu'alaihiwasallam dahulu apabila mengangkat kepalanya dari rukuk maka mengucapkan, 'ALLOOHUMMA ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL"US SAMAAWAATI WA MIL"UL ARDHI WAMAA BAINAHUMAA, WAMIL"U MAA SYI"TA MIN SYAI"IN BA'DU, AHLATS TSANAA"I WAL MAJDI, LAA MAANI'A LIMAA A'THOITA, WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDI"'Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu, wahai Pemilik pujian dan kemulian. Ya Allah, tidak ada penghalang untuk sesuatu yang Engkau beri, dan tidak ada pemberi untuk sesuatu yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat harta orang yang kaya dari adzabmu'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hingga sabdanya, "Dan sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu." Dan tidak menyebutkan kalimat setelahnya.

muslim:737

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Muawiyah bin Shalih] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris al-Khaulani] dari [Abu ad-Darda'] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri, lalu kami mendengarnya berkata, 'Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu', lalu beliau juga mengucap ucapan ini sebanyak tiga kali, 'Aku melaknatmu dengan laknat Allah', dan beliau membentangkan tangannya seakan sedang menerima sesuatu. Manakala beliau telah selesai melaksanakan shalat, kami pun bertanya, 'Wahai Rasulullah, kami telah mendengarmu mengucapkan sesuatu di dalam shalat yang sebelumnya kami belum pernah mendengarmu mengucapkannya, dan kami juga melihatmu membentangkan tanganmu padanya.' Beliau menjawab, 'Sesungguhnya musuh Allah, iblis datang dengan membawa api untuk diletakkan di wajahku maka aku pun berdoa, A'uudzu billaahi minka ('Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu'), sebanyak tiga kali. Kemudian aku berkata, Al'anauka bila'natillaahit taammati ('Aku melaknatmu dengan laknat Allah'), sebanyak tiga kali, namun dia tidak juga mundur. Lalu aku ingin membinasakannya. Dan demi Allah, kalaulah bukan karena doa saudara kita, Nabi Sulaiman, niscaya setan itu sudah terikat di amsjid dan dipermainkan oleh anak-anak penduduk Madinah'."

muslim:843

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] kata [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; "Dua wanita tua Yahudi Madinah pernah menemuiku seraya berkata; "Sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa di kuburan mereka." 'Aisyah berkata; Maka aku mendustakan keduanya dan mempercayainya, lalu keduanya pergi. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku, maka aku beritahukan kepada beliau; "Wahai Rasulullah, dua wanita tua Yahudi Madinah telah menemuiku, keduanya beranggapan bahwa penghuni kubur akan disiksa di kuburan mereka." Beliau bersabda: "Keduanya benar, sesungguhnya penghuni kubur akan disiksa dengan siksaan yang dapat didengar oleh semua binatang melata." Kata 'Aisyah; "Setelah itu tidaklah aku melihat kecuali beliau selalu meminta perlindungan dari sika kubur dalam shalatnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Asy'ats] dari [Ayahnya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dengan hadis ini, dan didalamnya terdapat redaksi, 'Aisyah berkata; "Tidaklah beliau melaksanakan shalat setelah itu, kecuali aku selalu mendengar beliau meminta perlindungan dari siksa kubur."

muslim:922

Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Nadhr At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibn 'Ajlan], keduanya dari [Sumay] dari [Ibnu Shalih] dari [Abu Hurairah] -dan ini adalah hadis Qutaibah- Bahwa orang-orang fakir Muhajirin menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat ketinggian dan kenikmatan yang abadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Maksud kalian?" Mereka menjawab: "Orang-orang kaya shalat sebagaimana kami shalat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bersedekah dan kami tidak bisa melakukannya, mereka bisa membebaskan tawanan dan kami tidak bisa melakukannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang karenanya kalian bisa menyusul orang-orang yang mendahului kebaikan kalian, dan kalian bisa mendahului kebaikan orang-orang sesudah kalian, dan tak seorang pun lebih utama daripada kalian selain yang berbuat seperti yang kalian lakukan?" Mereka menjawab; "Baiklah wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap habis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." [Abu shalih] berkata; "Tidak lama kemudian para fuqara' Muhajirin kembali ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ternyata teman-teman kami yang banyak harta telah mendengar yang kami kerjakan, lalu mereka mengerjakan seperti itu!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya!" Dan selain Qutaibah menambahkan dalam hadis ini dari [Al Laits] dari [Ibn 'Ajlan]. [Sumay] mengatakan; "Lalu aku ceritakan hadits ini kepada beberapa keluargaku, maka keluargaku berkata; "Engkau salah, yang benar beliau bersabda: "Engkau bertasbih kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali." Aku lalu kembali menemui Abu Shalih dan aku katakan kepadanya, Abu Shalih menarik tanganku dan berkata; "Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga." Kata [Ibn 'Ajlan]; "Lalu kuceritakan hadis ini kepada [Raja` bin Haiwah], ia menceritakan kepadaku hadits seperti di atas dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bustham Al 'Aisyi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para sahbat berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong derajat tinggi dan kenikmatan yang tiada habis…" seperti hadis Qutaibah dari Al Laits, hanya ia memudrajkan ucapan Abu Shalih dalam hadis Abu Hurairah."Kemudian orang faqir muhajirin kembali, hingga akhir hadis." Dalam hadis itu ia tambahkan, Suhail mengatakan; "Sebelas sebelas, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga."

muslim:936

Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'kub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Ibnu 'Umarah bin Ru'aibah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya." Ketika itu disisinya ada seorang laki-laki penduduk Bashrah seraya bertanya; "Apakah engkau mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Ayah Ibnu Umairah menjawab; "Benar, dan aku bersaksi atasnya" dia melanjutkan; "Dan telah kudengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda di tempat yang engkau juga mendengar (hadits ini)."

muslim:1004

Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad Al 'Amiri] dan [Harmalah bin Yahya], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat isya' yang sering diistilahkan dengan 'shalat atamah. Rupanya beliau tak kunjung datang hingga Umar bin Khattab berkata; "Anak-anak kecil dan kaum wanita telah telanjur tidur." Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata kepada penghuni masjid, yaitu ketika beliau menemui mereka: "Tak seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat isya` selain kalian. Dan itu terjadi ketika Islam belum tersosialisasi ke tenghah-tengah masyaraakat." [Harmalah] menambahkan dalam periwayatannya, [Ibn Syihab] berkata; Dan disebutkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidakkah kalian sebaiknya mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengimami shalat? dan itu terjadi ketika Umar berteriak-teriak menyerukan panggilan shalat." Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad seperti ini, namun ia tidak menyebutkan ucapan Az Zuhri, dan disebutkan kepadaku redaksi sesudahnya.

muslim:1008

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim]. [Ishaq] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Zuhair mengatakan; telah menceritakan kepada kami Jarir dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] katanya; "Suatu malam, kami menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat isya`, yaitu shalat fardhu terakhir. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika sepertiga malam telah berlalu atau sesudahnya, kami tidak tahu apakah keluarganya menyibukkan beliau atau ada urusan lainnya. Ketika beliau datang, beliau bersabda: "Sungguh kalian tengah menunggu-nunggu shalat yang tak ada penganut agama lain menunggunya selain kalian, kalaulah tidak memberatkan umatku, niscaya aku mengimami mereka pada waktu-waktu seperti ini." Kemudian beliau memerintahkan mu'adzinnya untuk mengiqamati shalat, lalu beliau mendirikan shalat.

muslim:1010

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibn Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] bahwa suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disibukkan oleh suatu urusan, sehingga beliau tangguhkan shalat isya` hingga kami ketiduran di masjid, kami lalu bangun, kemudian tidur lagi, dan bangun lagi, setelah itu Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dan bersabda: "Tidak ada seorang pun penghuni bumi malam ini yang menunggu-nunggu waktu shalat selain kalian."

muslim:1011

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui kami ketika tidak ada seorangpun selain aku, ibuku, dan Ummu Haram, bibiku. Lalu beliau bersabda: "Berdirilah kalian, aku akan shalat bersama kalian diluar waktu shalat." Maka beliau shalat bersama kami." Seseorang bertanya kepada Tsabit; "Dimanakah beliau meletakkan Anas?" Tsabit menjawab; "Beliau meletakkan Anas di sebelah kanannya, lantas beliau mendokan kebaikan untuk kami, ahli bait, dengan kebaikan dunia dan akhirat." Kemudian ibuku berkata; "Wahai Rasulullah, pelayan kecilmu -maksudnya Anas- tolong do'akanlah kebaikan untuknya!" Beliau kemudian mendo'akan segala kebaikan untukku, terakhir kali doa beliau untukku adalah dengan bacaan ALLAAHUMMA AKTSIR MALAHU WAWALADAHU WABAARIK LAHU FIIHI (Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya, dan berilah barakah padanya baginya)."

muslim:1055

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Abu Abdullah] katanya; telah menceritakan kepada kami [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berangkat menemui penduduk Quba' ketika mereka tengah mengerjakan shalat, lalu beliau bersabda: "Shalat awwabin (orang yang bertaubat) dikerjakan ketika anak unta mulai beranjak karena kepanasan."

muslim:1238

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar di tengah malam lalu beliau shalat di Masjid dan diikuti oleh beberapa orang, akhirnya mereka saling menceritakan tentang hal tersebut sehingga orang yang shalat bersama beliau semakin banyak. Pada malam ke dua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menunaikan shalat dan orang-orang pun shalat bersama beliau, kemudian mereka pun menyebut-nyebut kejadian itu sehingga pada malam ketiga jama'ah masjid semakin banyak dan mereka pun shalat bersama beliau. Pada malam ke empat masjid penuh sesak dan tidak dapat menampung jama'ahnya, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar hingga beliau menunaikan shalat Fajar. Usai menunaikan shalat Fajar, beliau menghadap jama'ah, membaca syahadat kemudian bersabda: "Amma ba'd, sesungguhnya tidak ada kekhawatiran yang menimpaku terkait dengan keadaan kalian semalam, akan tetapi saya hanya khawatir (shalat malam itu) akan diwajibkan atas kalian, sehingga kalian tidak sanggup melaksanakannya."

muslim:1271

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Alqamah] ia berkata; Saya berjumpa dengan [Abu Darda`], lalu ia bertanya kepadaku, "Dari manakah kamu?" Saya menjawab, "Dari penduduk Iraq." Ia bertanya lagi, "Dari daerah mana?" Saya menjawab, "Dari penduduk Kufah." Ia bertanya lagi, "Apakah kamu membaca Al Qur`an dengan qira`ahnya Abdullah bin Mas'ud?" Saya menjawab, "Ya." Ia berkata, "Kalau begitu, bacalah: 'WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA.'" Maka saya pun membacakannya, "WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA WAN NAHAARI IDZAA TAJALLAA WADZ DZAKARI WAL UNTSAA." Lalu Abu Darda` pun tertawa kemudian berkata; "Seperti inilah saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Amir] dari [Alqamah] ia berkata; Saya mendatangi negeri Syam dan bertemu dengan [Abu Darda`]. Ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Ulayyah.

muslim:1365

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Dulu pada pekerja tidak memiliki pelayan hingga tubuh mereka mengeluarkan aroma yang tidak sedap, maka dikatakanlah kepada mereka, "Sekiranya, kalian semua mandi pada hari jum'at."

muslim:1399

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Washil bin Abdul A'la] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari [Rab'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menyesatkan orang-orang yang sebelum kita tentang hari Jumat. Bagi orang Yahudi jatuhnya pada hari Sabtu, dan bagi orang Nasrani jatuhnya pada hari Ahad. Lalu Allah menunjuki kita yaitu pada hari Jum'at. Karena itu, terjadilah berturut-turut tiga hari berkumpul (hari besar), yaitu Jum'at, Sabtu dan Ahad. Hari kiamat kelak, mereka pun mengikuti kita juga, kita yang terakhir ke dunia, tetapi kitalah yang lebih dahulu diadili sebelum umat-umat yang lain." Sementara dalam riwayat Washil; "Yang diadili di antara mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Sa'd bin Thariq] telah menceritakan kepadaku [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita ditunjukkan dengan hari Jum'at, sementara Allah telah menyesatkan umat-umat sebelum kita darinya." Dan ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu Fudlail.

muslim:1415

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari [Al A'la] - [Ibnul Mutsanna] berkata- telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] ia adalah Abu Hammam, telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Amru bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Suatu ketika, Dlimam pernah datang ke Makkah. Dia berasal dari Azdi Syanu`ah, dan pandai meruqyah (mengobati dengan bacaan-bacaan tertentu) seorang yang gila atau terkena gangguan jin. Kemudian pada suatu hari ia mendengar orang-orang bodoh penduduk Makkah mengatakan bahwa Muhammad itu gila. Maka Dlimad berkata, "Sekiranya aku dapat melihat laki-laki ini, mudah-mudahan Allah menyembuhkannya melalui tanganku." Maka Dlimad pun menemui beliau, dan berkata, "Wahai Muhammad, saya biasa meruqyah penyakit ini, dan Allah akan menyembuhkan melaliau tanganku siapa saja yang dikehendakinya. Maukah kamu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAL HAMDA LILLAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLA LAHU WA MAN YUDLLIL FALAA HAADLIYA LAHU WA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH AMMA BA'DU." Dlimad berkata, "Ulangilah lagi kata-katamu tadi." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengulanginya kembali hingga tiga kali. Akhirnya Dlimad berkata, "Aku telah mendengar kata-kata tukang tenun, kata-kata tukang sihir dan kata-kata tukang sya'ir tetapi aku belum pernah mendengar kata-kata seperti yang Anda ucapkan itu, akupun juga pernah mengarungi lautan. Berikanlah tangan Anda padaku, aku akan bersumpah setia dengan Anda untuk memeluk Islam." Maka beliau pun membai'atnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan juga untuk kaummu." Dlimad berkata, "Ya, juga untuk kaumku." Tidak berapa lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Sariyah (pasukan khusus yang ditugaskan utuk operasi tertentu), lalu mereka melewati kaumnya Dlimad. Lalu komandan pasukan itu bertanya kepada para prajuritnya, "Adakah kalian mengambil sesuatu dari kampun itu?" maka seorang laki-laki menyahut, "Ada, saya telah mengambil ember mereka." maka sang komandan pun berkata, "Kembalikanlah. Karena mereka adalah kaumnya Dlimad."

muslim:1436

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] bahwa [Qais bin Sa'd] dan [Sahl bin Hunaif] bahwa saat berada di Qadisiyyah, tiba-tiba di hadapan mereka berdua lewat jenazah, maka keduanya pun berdiri. Lalu dikatakanlah kepada mereka, "Bahwa jenazah itu adalah berasal dari penduduk negeri ini." keduanya menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri karena ada jenazah yang lewat di hadapannya, lalu dikatakanlah kepada beliau, "Bahwa jenazah itu adalah seorang Yahudi." Maka beliau pun menjawab: "Bukankah seorang Yahudi juga memiliki nafas?" Dan telah menceritakannya kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dengan isnad ini, dan di dalamnya; Maka keduanya menjawab, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba lewatlah dihadapan kami usungan jenazah."

muslim:1596

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Asadi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada mereka apa yang mesti mereka kerjakan apabila mereka hendak keluar ziarah kubur. Maka salah seorang dari mereka membaca do'a sebagaimana yang tertera dalam riwayat Abu Bakar; "AS SALAAMU 'ALA AHLID DIYAAR -sementara dalam riwayat Zuhair- AS SALAAMU 'ALAIKUM AHLAD DIYAARI MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN WA INNAA INSYAA`ALLAHU BIKUM LAAHIQUUN ASALULLAHA LANAA WALAKUMUL 'AAFIYAH (Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyulul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian Al 'Afiyah (keselamatan)."

muslim:1620

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba'i] Telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Washil] maula Abu Uyainah, dari [Yahya bin Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abul Aswad Ad Dili] dari [Abu Dzar] bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada beliau, "Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka." Maka beliau pun bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah, bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala?" beliau menjawab: "Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala."

muslim:1674

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Siapa yang meminjamkan untanya kepada suatu keluarga untuk diperah susunya pagi dan petang, maka pahalanya sungguh sangat besar."

muslim:1693

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya At Tujibi] -lafazhnya milik Abu Thahir- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersedekah sepasang kuda perang untuk membela agama Allah (fi sabilillah), maka ia akan dipanggil kelak di dalam surga, 'Wahai hamba Allah! Inilah pahala kebaikanmu.' Siapa yang rajin shalat, dia akan dipanggil dari pintu shalat; dan siapa yang ikut berjihad untuk menegakkan agama Allah, dia akan dipanggil dari pintu jihad; dan siapa yang rajin bersedekah, dia akan dipanggil dari pintu sedekah; dan siapa yang rajin berpuasa, dia akan dipanggil dari pintu AR ROYYAN." Kemudian Abu Bakar bertanya, "Wahai Rasulullah, adakah orang yang dipanggil dari semua pintu itu sekaligus?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, ada, dan aku mengharap kamulah salah seorang dari mereka." Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Al Hasan Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] ia adalah Ibnu Ibrahim bin Sa'd, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dengan isnad Yunus dan juga makna haditsnya.

muslim:1705

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abdurrahman bin Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa'id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, "Kenapa pemimpin-pemimpin Najed yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka." Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, "Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku?" Abu Sa'id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum 'Ad."

muslim:1762

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib pernah mengirim emas -yang diletakkan dalam tas yang kotor- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang, yaitu; Uyainah bin Hisn, Al Aqra bin Habis, dan Zaid Al Khalil. Sedangkah yang keempat antara Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Maka ada seorang sahabat yang mengatakan bahwa kami lebih berhak atas pemberian ini daripada mereka. kemudian peristiwa ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mempercayaiku? Padahal aku adalah kepercayaan penghuni langit, dan aku selalu mendapat berita dari langit setiap saat." Abu Sa'id berkata; Lalu seorang laki-laki bermata cekung yang pipinya bagian atas menonjol, jenggotnya lebat, rambutnya pendek dan pakaiannya disingkingkan berkata, "Ya Rasululah, bertakwalah kepada Allah!" maka beliau menjawab: "Celaka kamu! Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling bertakwa kepada Allah?" kemudian laki-laki tersebut berpaling, lalu Khalid bin Al Walid berkata, "Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya." Beliau bersabda: "Jangan, mungkin dia juga shalat." Khalid berkata, "Banyak orang shalat, hanya lisannya yang berucap tapi hatinya tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyakiti hati manusia, tidak pula untuk merobek perut mereka." Abu Sa'id berkata; Kemudian beliau memandanginya, dan ketika dia datang, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari kelompok orang ini akan muncul orang-orang yang mulutnya senantiasa membaca Kitabullah, tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama Allah sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya." Abu Sa'id berkata; "Sekiranya kau menemui orang-orang itu, sungguhnya akan aku binasakan mereka, sebagaimana binasanya kaum Tsamud." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini. ia berkata; Dan Alqamah bin Ulatsah. Dan ia tidak menyebutkan Amir bin Ath Thufail. Dan ia menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" tapi ia tidak menyebut, "NAASYIZ". Kemudian ia juga menambahkan: "Kemudian Umar bin Al Khaththab beranjak dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" Nabi menjawab: "Jangan." Kemudian ia mundur kembalil. Lalu Khalid bin Al Walid sang pedang Allah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" beliau menjawab: "Jangan. Dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum, mereka pandai membaca Kitabullah.." Umarah berkata; (Khalid) berkata, "Sekiranya saya menjumpai mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagai pembunuhan atas kaum Tsamud." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Di antara empat orang, yaitu; Zaid Al Khalil, Al Aqra bin Habis, Uyainah bin Hisn dan Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Kemudian ia juga menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" sebagaimana riwayat Abdul Wahid. Ia juga menyebutkan; "Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini, suatu kaum…" tapi ia tidak menyebutkan; "Sekiranya aku mendapati mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagaimana pembunuhan atas kaum Tsamud."

muslim:1763

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] bahwa suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan suatu kaum yang akan muncul di tengah-tengah umatnya. Mereka keluar dari suatu kelompok manusia. Cirri-ciri mereka adalah berkepala botak. Beliau bersabda: "Mereka adalah seburuk-buruk makhluk -atau dari kalangan seburuk-buruk makhluk- yang akan membunuh mereka adalah salah satu dari dua kelompok yang paling dekat dengan kebenaran." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan permisalan bagi mereka -atau beliau mengungkapkan-: "Seorang laki-laki melepas lemparan -atau- Al Gharadl (sasaran) lalu ia melihat pada ujung anak panahnya, namun ia tidak melihat sesuatu, dan ia melihat pada pangkal panahnya tidak juga melihat sesuatu. Lalu ia melihat pada Al Fuq (tempat tali busur), juga tidak melihat sesuatu." Abu Sa'id berkata, "Dan kalianlah yang membunuh mereka wahai penduduk Irak."

muslim:1766

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Musa bin Ulay] dari [bapaknya] dari [Abu Qais] Maula Amru bin Ash, dari [Amru bin Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] semuanya dari [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] keduanya dari [Musa bin Ulayy] dengan isnad ini.

muslim:1836

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] -lafazh darinya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Orang-orang pada masa Jahiliyah berpuasa di hari 'Asyura`. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin juga melakukannya sebelum diwajibkannya puasa Ramadlan. Ketiwa puasa Ramadlan diwajibkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Asyura` merupakan hari di antara hari-hari Allah, maka siapa yang ingin berpuasa di hari itu silahkan, dan siapa yang tidak, maka tidaklah mengapa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya dari [Ubaidullah] dengan isnad ini dan serupa dengan hadits di atas.

muslim:1901

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa suatu ketika disebutkanlah hari 'Asyura` di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu adalah hari yang dijadikan orang-orang Jahiliyah untuk berpuasa, maka siapa di antara kalian yang suka berpuasa di hari itu silahkan, dan siapa yang tidak suka, maka tidaklah mengapa ia meninggalkannya."

muslim:1902

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di hari 'Asyura`: "Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah berpuasa di hari ini. Maka siapa yang suka berpuasa silahkan, dan siapa yang lebih suka meninggalkannya maka tidaklah mengapa." Maka Abdullah radliallahu 'anhu tidak pernah berpuasa di hari itu, kecuali memang bertepatan dengan hari puasanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Ubaidullah bin Al Akhnas] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Suatu ketika, disebutkanlah puasa hari 'Asyura` di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Laits bin Sa'd.

muslim:1903

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] yang sedang menyampaikan khutbah di Madinah tepatnya pada hari 'Asyura`. Kemudian ia pun berkata, "Di manakah ulama kalian wahai penduduk Madinah? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hari ini. Hari ini adalah hari 'Asyura`, dan Allah tidaklah mewajibkan puasa padanya, namun saya saat ini sedang berpuasa. Maka siapa di antara kalian suka untuk berpuasa silahkan, dan siapa yang lebih suka untuk berbuka maka sialahkan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dalam isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana hari ini: "Sesungguhnya saya sedang berpuasa, siapa di antara kalian yang ingin berpuasa, maka berpuasalah." Dan ia tidak menyebutkan yang tersisa dari haditsnya Malik dan Yunus.

muslim:1909

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar ['Atha`] ia berdalih bahwa [Abul Abbas] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru bin Al Ash] radliallahu 'anhuma, berkata; Telah sampai berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saya berpuasa setiap hari dan shalat sepanjang malam. Kemungkinan beliau yang mengutus seseorang kepadaku, atau mungkin juga saya yang berjumpa dengan beliau. Kemudian beliau bertanya: "Benarkah kabar yang menyatakan bahwa kamu berpuasa dan tidak pernah berbuka, dan kamu juga shalat sepanjang malam (tidak tidur)? Janganlah kamu lakukan, karena kedua matamu juga mempunyai hak, dirimu mempunyai hak, dan keluargamu juga memiliki hak. Karena itu, hendaklah kamu berpuasa dan juga berbuka, kamu shalat dan juga tidur. Kemudian berpuasalah sehari dalam setiap sepuluh hari, maka kamu akan mendapatkan ganjaran pahala sembilan kali." Ia berkata, "Sungguh, saya masih kuat lebih dari itu wahai Nabiyullah." Beliau menjawab: "Kalau begitu lakukanlah puasa Dawud 'Alahis salam." Abdullah bertanya, "Bagaimanakah Nabi Dawud berpuasa wahai Nabiyullah?" beliau menjawab: "Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan Nabi Dawud juga tidak kabur melarikan diri dari medan peperangan, tepatnya ketika berhadapan dengan musuh." Abdullah bertanya lagi, "Lalu ganjaran apa yang saya dapatkan dari puasa ini wahai Nabiyullah?" Atha` berkata; Saya tidak tahu bagaimana ia menyebutkan puasa sepanjang masa. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menajawab: "Tidak akan mendapatkan pahala puasa, bagi siapa saja yang berpuasa sepanjang masa. Tidak akan mendapatkan pahala puasa, bagi siapa saja yang berpuasa sepanjang masa." Dan telah meceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, dan berkata; Bahwa [Abul Abbas Asy Sya'ir] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; Muslim Abul Abbas As Sa`ib bin Farrukh adalah seorang penduduk Makkah dan ia adalah seorang yang Tsiqqah (terpercaya) dan Adil.

muslim:1966

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Rabi'] dan [Qutaibah] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Nejed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu berlaku pula bagi orang-orang yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut, tetapi ia bermaksud menunaikan haji dan umrah melalui tempat-tempat itu. Dan bagi orang yang lebih dekat ke Makkah dari tempat-tempat tersebut atau bagi penduduk Makkah sendiri adalah dari mana mereka berada."

muslim:2022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, untuk penduduk Najed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu adalah bagi penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang datang dari tempat lain melewati tempat itu untuk melakukan haji atau umrah. Dan siapa saja yang tidak berada di tempat-tempat, maka ia memulai ihram dari tempat domisilinya hingga Makkah, maka penduduknya memulai ihram dari Makkah.

muslim:2023

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Abdullah berkata; Dan telah sampai padaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

muslim:2024

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata; Telah disebutkan kepadaku namun saya tidak mendengarnya langsung bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

muslim:2025

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhallu (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, Muhallu penduduk Syam dari Mahya'ah (Juhfah) dan Muhallu penduduk Najed adalah di Qarn." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan ada berita yang sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -namun saya sendiri tidak mendengarnya-: "Dan Muhillu penduduk Yaman adalah di Yalamlam."

muslim:2026

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah untuk melakukan Ihram dari Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam dari Juhfah, dan bagi penduduk Najed dari Qar. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan telah dikabarkan kepadaku bahwa beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman melakukan Ihram dari Yalamlam."

muslim:2027

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dan [Nafi'] Maula Abdullah dan [Hamzah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah naik di atas kendaraannya di dekat Masjid Dzulhulaifah, maka beliau bertalbiyah dengan mengucapkan: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Mereka berkata; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata, "Ini adalah Talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Nafi' berkata; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menambahkan Talibiyah tersebut dengan bacaan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya telah menghafal Talbiyah dari lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits mereka.

muslim:2030

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, bahwa [Salim bin Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadaku dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca Talbiyah dengan kain penutup kepala: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatakan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Beliau tidak menambahkan lagi pada bacaan tersebut. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhum berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di Dzulhulaifah dan ketika beliau telah siap di atas kendaraannya yang berdiri di samping Masjid Dzulhulaifah, beliau membaca Talbiyah seperti kalimat di atas." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu membaca Talbiyah dengan bacaan Talbiyah-nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia menambahkan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)."

muslim:2031

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [bapaknya] radliallahu 'anhu berkata; Baida` kalian inilah yang dahulu ditempat itu kalian mendustakan atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau tidak pernah melakukan Ihlal (memulai Ihram) kecuali dari sisi Masjid, yakni Dzulhulaifah.

muslim:2033

Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim] ia berkata; Apabila dikatakan bahwa Ihram itu dimulai dari Al Baida`, maka [Ibnu Umar] berkata, "Al Baida` adalah tempat yang pernah kalian gunakan untuk mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tidak pernah memulai Ihram kecuali dari sisi pohon (yang terdapat di Dzulhulaifah), yakni saat Untanya berdiri di situ.

muslim:2034

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata; "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.

muslim:2035

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meletakkan kakinya di atas kayu atau kulit yang diletakkan di punggung untanya, dan hewan tunggangannya telah siap memberangkatkannya, maka barulah beliau memulai Ihram.

muslim:2036

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, telah berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa ia mengabarkan bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram ketika hewan tunggangannya telah berdiri tegak siap memberangkatkannya.

muslim:2037

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar (untuk haji) bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa yang ingin berihram untuk haji dan umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa yang ingin ihram hanya untuk hanya, maka lakukanlah, dan siapa yang ingin ihram, hanya untuk haji, maka lakukanlah." Aisyah radliallahu 'anha berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji dan para sahabat pun ikut ihram bersamanya, dan ada juga yang ihram untuk umrah dan haji, serta ada pula yang ihram untuk umrah. Dan saya termasuk yang berihram untuk umrah.

muslim:2111

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abul Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji waja', di antara kami ada yang ihram untuk umrah, ada yang ihram untuk haji dan umrah sekaligus, dan ada pula yang ihram untuk haji. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji. Maka mereka yang ihram untuk umrah boleh tahallul, sedangkan mereka yang ihram untuk haji atau yang menggabungkan keduanya tidak boleh tahallul sampai hari Nahar tiba."

muslim:2113

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] Telah menceritakan kepada kami [Abbad Al Muhallabi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ummul Mukminin] Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; "Di antara kami ada yang ihram untuk haji Ifrad (mendahulukan haji dari umrah), ada yang ihram untuk haji Qiran (mengerjakan haji digabung dengan umrah sekaligus) dan ada pula yang ihram untuk haji tamattu' (mendahulukan umrah dari pada haji)." Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; [Aisyah] datang untuk menunaikan haji.

muslim:2118

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] ia berkata; Pada suatu ketika [Ali] dan [Utsman radliallahu 'anhuma] bertemu di 'Usfan. Utsman melarang melakukan haji tamattu' atau umrah. Kata Ali, "Apa maksud Anda melarang orang mengerjakan ibadah yang pernah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman menjawab, "Biarkan kami dengan urusan kami!" Ali berkata, "Aku tidak dapat membiarkan Anda begitu saja." Setelah Ali melihat yang demikian, lalu ia ihram untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus.

muslim:2147

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

muslim:2159

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abdullah bin Aun Al Hilali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat Yahya- ia berkata; "Kami pernah berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk haji ifrad."

muslim:2167

Dan Telah meceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muslim Al Qurri] ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk umrah, sedangkan para sahabatnya ihram untuk haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak tahallul dan tidak pula mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Sedangkan sisanya tahallul, dan Thalhah bin Ubaidullah termasuk mereka yang membawa hadya, sehingga ia tidak tahallul." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, hanya saja ia berkata; Dan di antara mereka yang tidak membawa hadya adalah Thalhah bin Zubair dan laki-laki lain namun keduanya tahallul (berhenti ihram).

muslim:2177

Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abul 'Aliyah Al Barra`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan tiba di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Setelah selesai shalat Shubuh, beliau bersabda: "Siapa yang hendak menjadikan haji ini umrah, maka silahkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibrahim bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Mubaraki] Telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] semuanya dari [Syu'bah] dalam isnad ini. Adapun Rauh dan Yahya bin Katsir, maka keduanya mengatakan sebagaimana Nashru berkata; "AHALLA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM BILHAJJI (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Ihram untuk haji)." Adapun Abu Syihab, maka di dalam riwayatnya ia menyebutkan; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami ihram untuk haji." Sedangkan di dalam hadits mereka tercantum; "Beliau shalat Shubuh di Bathha`." Selain Al Jahdlami, karena ia tidak menyebutkannya.

muslim:2179

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [ibnu Basysyar] semuanya dari [Ibnu Abu Adi] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur di Dzulhulaifah, kemudian beliau meminta agar diambilkan untanya (hewan kurban), lalu diberinya tanda di punuk kanan unta itu sampai berdarah, kemudian dikalungkannya sepasang terompah di tengkuknya, sampai di Baida`. Barulah beliau ihram untuk haji." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dalam isnad ini, dan semakna dengan haditsnya Syu'bah, hanya saja ia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Dzulhulaifah." Ia tidak mengatakan; "Beliau shalat Zhuhur."

muslim:2184

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dan [Humaid] bahwa mereka mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan umrah sekaligus: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji. Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji)."

muslim:2194

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Thufail] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Tahukah Anda tentang berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran di Baitullah dan berjalan empat kali putaran, apakah hal tersebut merupakan ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? sebab, kaum Anda menganggap bahwa hal tersebut adalah ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, namun mereka juga telah berdusta." Aku bertanya, "Apa maksud ungkapanmu, bahwa mereka benar, namun dusta?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke Makkah, lalu orang-orang Musyrik mengatakan bahwa Muhammad dan para sahabatnya tidak mampu thawaf di Baitullah karena lemah. Orang-orang musyrik itu dengki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Abbas melanjutkan; "Karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat agar berlari-lari kecil tiga kali putaran dan empat kali putaran berjalan biasa." Aku bertanya lagi kepada Ibnu Abbas, "Beritahukanlah aku tentang Sa'i antara Shafa dan Marwa dengan berkendaraan. Apakah hal tersebut juga termasuk ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sebab, kaummu menganggap bahwa hal tersebut juga termasuk sunnah?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, tapi mereka dusta." Aku bertanya, "Apa maksudmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dikerumuni orang banyak, mereka mengatakan inilah Nabi Muhammad, inilah Nabi Muhammad, sehingga perempuan-perempuan keluar rumah." Ibnu Abbas melanjutkan, "Pada awal mula beliau lakukan (sa'i), tidak banyak orang-orang dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdatangan, hingga ketika jumlah manusia semakin banyak, maka beliau melakukan sa'i dengan naik kendaraan, namun melakukan sa'i dengan berjalan kaki dan berlari-lari kecil adalah lebih utama." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dengan isnad ini, semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; "Penduduk Makkah adalah suatu kaum yang pedengki (Qaumu Hasadin)." Dan ia tidak menyebutkan; "Yahsudun (terus menerus mereka dengki)."

muslim:2217

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya."

muslim:2241

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sinan bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dzuaiba Abu Qabishah] telah menceritakan keapdanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirimkan hewan kurban kepadanya, lalu berliau bersabda: "Jika ada di antara hewan-hewan kurban itu sakit, yang kamu khawatirkan akan mati, sembelihlah. Kemudian redamkan terompahnya ke darahnya lalu sapukan ke badannya. Kamu atau siapa pun yang menyertaimu tidak boleh memakannya."

muslim:2349

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] semuanya dari [Al Walid] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] -ia adalah Ibnu Abdurrahman- telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Setelah Allah 'azza wajalla memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas penaklukan kota Makkah, beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Jangan diburu hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon berdurinya. Dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh." Kemudian berujarlah Al Abbas, "Selain Al Idzkhir ya Rasulullah. Karena kami membutuhkannya untuk kuburan dan rumah-rumah kami." Maka beliau pun bersabda: "Melainkah Al Idzkhir." Lalu berdirilah Abu Syat seorang laki-laki dari penduduk Yaman dan berkata, "Tuliskanlah untuk ya Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tiliskanlah untuk Abu Syat." Al Walid berkata; Aku bertanya kepada Al Auza'i, "Apa maksud dari sabda beliau: 'Tuliskanlah untuk ya Rasulullalh." Ia pun menjawab, "Yaitu, khuthbah ini, yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2414

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits pada saat Fathu Makkah karena terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka oleh Bani Laits. Maka peristiwa itu pun dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bergegas menaiki kendaraannya, kemudian menyampaikan khutbah seraya bersabda: " Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Namun, hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan pada waktu ini telah kembali menjadi haram. Tidak boleh dipotong pohon berdurinya, tidak boleh ditebang pepohonannya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan (diyat) atau atau meminta agar si pembunuh dibunuh." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang namanya Abu Syahin, ia berkata, "Tuliskanlah untukku ya Rasulullah." Maka beliau pun bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syahin." Lalu seorang laki-laki dari Quraisy berkata, "Kecuali Al Idzkhir, karena kami menggunakannya di rumah dan kuburan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Melainkan Al Idzkhir."

muslim:2415

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepadaku [Amir bin Sa'dari] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam. Jangan ditebang pepohonannya, dan jangan pula dibunuh hewan buruannya." Dan beliau juga bersabda: "Kota Madinah lebih baik bagi mereka jika sekiranya mereka mengetahuinya. Orang yang meninggalkan kota itu karena tidak senang kepadanya, maka Allah akan menggantinya dengan orang yang lebih baik daripadanya. Seorang yang betah tinggal di kota itu dalam kesusahan dan kesulitan hidup, maka aku akan memberinya syafa'atku atau menjadi saksi baginya di hari kiamat nanti." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim Al Anshari] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'id bin Abu Waqash] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Numair. Dan ia menambahkan di dalam hadits itu; "Tidaklah salah seorang penduduk Madinah menginginkan keburukan, kecuali Allah akan menyiksanya di dalam neraka, yaitu dengan lelehan timah atau lelehan garam di dalam air."

muslim:2426

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Al 'Aqadi] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Isma'il bin Muhammad] dari [Amir bin Sa'dari] bahwa [Sa'd] naik kendaraan menuju tempatnya di Aqiq, lalu ia mendapati seorang budak yang sedang menebang pohon atau menjadikannya sebagai kayu bakar, maka ia pun segera merampasnya. Dan ketika Sa'd kembali, tuan budak itu pun datang dan meminta kepadanya agar ia sudi mengembalikan apa yang telah dirampasnya dari budak mereka. Maka Sa'd pun berkata, "Aku berlindung kepada Allah, untuk mengembalikan sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menugaskanku untuk mengambilnya." Ia pun enggan untuk mengembalikannya pada mereka.

muslim:2427

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Umar bin Nubaih] telah mengabarkan kepadaku [Dinar Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduk Madinah, Allah bagalan mencairkan tubuhnya sebagaimana Dia meleburkan garam dalam air." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ja'far, dari [Umar bin Nubaih Al Ka'bi] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni serupa dengan hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan dengan redaksi; "BIDAHMIN AW BISU`IN (dengan bencana atau keburukan)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengarnya berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah berilah keberkahan bagi penduduk Madinah, berilah keberkahan pada takaran Mudd mereka." kemudian ia pun menuturkan hadits itu, dan di dalamnya tercantum; "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduknya, Allah menyiksanya sebagaimana meleburkan garam dalam air."

muslim:2458

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] berkata; "Saya pernah menyaksikan pernikahan Zainab, dan ia telah membuat semua manusia tamu undangan kenyang dengan roti dan daging. beliau sendiri yang menyuruhku untuk mengundang semua manusia. Ketika acara telah usai, beliau berdiri dan saya mengikuti beliau, ternyata ada dua orang lelaki yang ketinggalan, keduanya tidak keluar karena masih berbincang-bincang. Kemudian beliau melewati rumah isteri-isteri beliau dan mengucapkan salam kepada masing-masing dari mereka, lalu beliau bertanya: "Bagaimana keadaan kalian wahai ahlul bait?" Mereka pun menjawab; "Kami baik-baik saja wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana keadaan keluarga kalian?" "Baik-baik saja, " jawab mereka. Ketika dirasa cukup, beliau pun pulang dan saya juga ikut pulang bersama beliau. Ketika sampai di depan pintu rumah, ternyata kedua orang lelaki itu masih berada di situ sedang berbincang-bincang. Ketika keduanya melihat beliau telah kembali, mereka berdua berdiri lalu keluar. Demi Allah saya tidak tahu apakah saya telah memberitahukannya kepada beliau atau beliau telah menerima wahyu, kalau keduanya telah keluar. Maka beliau segera pulang dan saya pulang bersama beliau. Ketika beliau hendak menginjakkan kaki beliau di satu sisi pintu, tertutuplah hijab antara saya dan beliau, lalu Allah menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan…".

muslim:2565

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru Al Asy'atsi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sa'id bin Hasan] dari [Urwah bin Iyadl] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi Wasallam; "Sesungguhnya saya memiliki seorang budak perempuan, dan saya melakukan azl saat berhubungan dengannya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya yang demikian itu tidak akan mampu mencegah sesuatu yang telah ditetapkan Allah." Dia (Jabir) berkata; Maka laki-laki tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya budak perempuan yang pernah saya ceritakan kepadamu telah hamil." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Hasan] seorang yang menceritakan penduduk Makkah, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin 'Iyadl bin 'Adi bin Al Khiyar An Naufali] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semakna dengan hadits Sufyan.

muslim:2607

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] sedangkan lafazhnya dari Zuhair, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia adalah Al Qaththan, dari [Ubaidillah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Dahulu orang-orang Jahiliyah terbiasa melakukan jual beli daging unta dengan habalul habalah, maksud habalul habalah ialah seekor unta betina disetubuhi unta jantan, kemudian unta betina mengandung (janin yang dikandung tersebutlah yang dijadikan transaksi), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka jual beli seperti itu."

muslim:2785

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari sebagian sahabat Rasulullah dari orang-orang yang berduit, di antaranya adalah [Sahl bin Abu Khaitsamah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli buah dengan kurma, dia bersabda; "Itu adalah riba, itu muzabanah." Hanya saja beliau memberi keringanan dalam 'Ariyyah pada satu atau dua pohon kurma yang dilakukan suatu keluarga dengan cara memperkirakan kalau kurma tersebut akan menjadi kering, dan mereka memakannya ketika masih basah."

muslim:2842

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazhnya dari [Zuhair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qaththan] dari ['Ubaidillah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah sebagian dari hasil buah-buahan atau tanam-tanaman yang mereka tanam.

muslim:2896

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq yaitu berupa delapan puluh wasaq dan dua puluh gandum. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, maka tanah Khaibar tersebut mulai dibagi-bagikan. Umar memberikan pilihan kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah mereka menghendaki menerima tanah dan air atau akan tetap menerima jatah pangan beberapa wasaq seperti biasa setiap tahunnya. Di antara mereka ada yang memilih pembagian tanah dan air, sedangkan yang lainnya ada yang memilih jatah seperti biasa setiap tahun. Dalam hal ini, Aisyah dan Hafshah memilih pembagian tanah dan air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah dari sebagian hasil tanaman yang mereka tanam atau buah yang mereka tanam…" kemudian ia meneruskan hadits sebagaimana hadits Ali bin Mushir, dan tidak menyebutkan lafazh; Sedangkan 'Aisyah dan Hafshah termasuk yang memilih pembagian tanah dan air. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Tatkala Khaibar dapat ditaklukkan, orang-orang yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya merka diperbolehkan tetap tinggal di sana untuk mengerjakan sawah dan ladang dengan upah seperdua dari tanaman atau buah-buahan yang dihasilkan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kami bolehkan kalian menetap sampai batas waktu yang kami tentukan." Kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Numair dan Ibnu Mushir dari Ubaidullah dengan tambahan lafazh; Dan setengah buah-buahan dari hasil ghanimah Khaibar telah di bagi-bagikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil seperlimanya."

muslim:2897

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -yaitu Ibnu Al Mufadlal- telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Umayyah- dari [Nafi'] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh anjing, lantas kami pergi ke seluruh penjuru kota sehingga kami tidak meninggalkan seekor anjing pun melainkan kami membunuhnya. Bahkan kami membunuh seekor anjing yang selalu mengikuti tuannya, yaitu anjingnya seorang wanita badui."

muslim:2936

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dulu ketika saya berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menemuiku, sedangkan saya tengah mengendarai untaku yang kelelahan dan hampir tidak dapat berjalan. Setelah itu beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu wahai Jabir?" Saya menjawab, "Sedang sakit wahai Rasulullah." Kemudian beliau mundur ke belakang, lalu menghentak dan mendo'akan unta saya. Setelah itu unta saya selalu berjalan di depan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Bagaimana kamu sekarang melihat untamu wahai Jabir?" saya menjawab, "Wah, sekarang untaku terlihat kuat dan sehat kembali." Lalu beliau bertanya lagi: "Maukah kamu menjual untamu kepadaku?" Sebenarnya saya merasa sungkan dan malu mendengar tawaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya tidak memiliki kendaraan selain untaku ini, namun akhirnya saya menjawab, "Baiklah." Namun saya menjual unta tersebut dengan syarat saya boleh mengendarainya hingga tiba di Madinah. Setelah itu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah pengantin baru, oleh karena itu saya hendak meminta izin kepada anda untuk pulang terlebih dahulu." Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada saya, maka saya pun mendahului para sahabat untuk pulang ke Madinah. Sesampainya di rumah, paman saya langsung menemui saya seraya menanyakan unta kepunyaanku. Lalu saya menceritakan kepadanya tentang apa yang telah terjadi." Jabir melanjutkan, "Pada saat saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk pulang terlebih dahulu -karena saya berstatus masih pengantin baru- maka beliau bertanya kepada saya: "Wahai Jabir, siapakah yang kamu nikahi, gadis ataukah janda?" saya menjawab, "Saya menikahi seorang janda." Beliau melanjutkan sabdanya: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja, sehingga dia dapat mengajakmu bercumbu dan kamu dapat mengajaknya bercumbu juga?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, ayahku telah meninggal dunia, sedangkan saya memiliki beberapa orang saudara perempuan yang masih muda, dan saya tidak menyukai jika menikahi seorang gadis yang seumuran dengan mereka, sehingga dia tidak bisa mendidik dan mengayomi mereka. Oleh karena itulah saya menikah dengan seorang janda supaya dia dapat mengayomi dan mendidik mereka." Jabir melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka saya langsung pergi menemui beliau dengan membawa unta, kemudian beliau membayarnya dan mengembalikan unta tersebut kepada saya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Kami kembali dari Makkah ke Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba untaku sakit." Kemudian dia melanjutkan hadits dengan ceritanya. Dan dalam riwayatnya dikatakan, "Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Jualah untamu kepadaku!" Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku!" Saya menjawab, "Saya punya hutang kepada seseorang satu uqiyah emas, maka sebanyak itulah anda bayar." Beliau bersabda: "Baiklah. Bawalah unta itu sampai ke Madinah." Setibanya di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada Bilal: "Hai Bilal, bayarlah kepada Jabir uang harga untanya satu uqiyah emas, dan tambahi sedikit." Lalu Bilal memberikan kepadaku satu uqiyah emas, ditambahnya dengan beberapa qirath." Jabir melanjutkan, "Maka saya berkata, "Dan tambahan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut selalu saya bawa dan berada dalam kantung uangku, ketika terjadi perang harrah penduduk Syam mengambilnya dariku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tungganganku lambat jalannya …, " kemudian dia melanjutkan haditsnya. Dia berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya seraya bersabda kepadaku: "Naikilah dengan menyebut nama Allah." Dan ditambahkan pula: "Dan beliau senantiasa memberikan tambahan kepadaku sambil berkata: "Semoga Allah mengampunimu."

muslim:2998

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], dan ini adalah lafadz Ibnu Rafi'. Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagikanlah harta warisan di antara orang-orang yang berhak (Dzawil furudl) sesuai dengan Kitabullah, sedangkan sisa dari harta warisan untuk keluarga laki-laki yang terdekat." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala' Abu Kuraib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Ibnu Thawus] dengan isnad ini, seperti hadits Wuhaib dan Rauh bin Qasim."

muslim:3030

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], [Abd] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati ajalnya, sedangkan di rumah beliau telah hadir beberapa orang yang di antaranya adalah Umar bin Khattab. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemarilah, saya akan menulis suatu catatan yang kalian tidak akan tersesat sepeninggalku." Lalu Umar berkata, "Tampaknya sakit beliau bertambah parah, bukankah Al Qur'an telah berada pada diri kalian? Cukuplah bagi kita Kitabullah." Orang-orang yang berada di sekitar beliau ketika itu berbeda pendapat, lalu mereka saling berbantah-bantahan. Ada yang mengatakan, "Mendekatlah kepada beliau, supaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dapat menuliskan suatu wasiat buat kalian, agar kalian tidak tersesat sepeninggalnya." Dan yang lain berpendapat seperti perkataan Umar, sehingga mereka menjadi ribut di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah kalian semua (maksudnya pergi dari sisi beliau)." Ubaidullah berkata; Ibnu Abbas berkata, "Kerugian besar (bagi kaum Muslimin), mereka gagal menuliskan pesan terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena mereka saling berbantah-bantahan di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit keras."

muslim:3091

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepadakuu [Abu Ghassan Malik bin Abdul Wahid Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yaitu Ibnu Hisyam- telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] bahwa [Abu Al Muhallab] telah menceritakan kepadanya dari ['Imran bin Hushain], bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, padahal dia sedang hamil akibat melakukan zina. Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melanggar hukum, oleh karena itu tegakkanlah hukuman itu atasku." Lalu Nabi Allah memanggil wali perempuan itu dan bersabda kepadanya: "Rawatlah wanita ini sebaik-baiknya, apabila dia telah melahirkan, bawalah dia ke hadapanku." Lalu walinya melakukan pesan tersebut. setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam wanita tersebut, maka pakaian wanita tersebut dirapikan (agar auratnya tidak terbuka saat dirajam). Kemudian beliau perintahkan agar ia dirajam. Setelah dirajam, beliau menshalatkan jenazahnya, namun hal itu menjadkan Umar bertanya kepada beliau, "Wahai Nabi Allah, perlukah dia dishalatkan? Bukankah dia telah berzina?" beliau menjawab: "Sunnguh, dia telah bertaubat kalau sekiranya taubatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua. Adakah taubat yang lebih utama daripada menyerahkan nyawa kepada Allah Ta'ala secara ikhlas?" Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Aban Aal 'Athar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad seperti ini."

muslim:3209

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa keduanya berkata, "Seorang laki-laki dari desa datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ya Rasulullah, aku memohon supaya anda bersumpah dengan nama Allah, bahwa anda tidak akan menjatuhkan hukuman kepadaku kecuali sesuai dengan Kitabullah." Lawan bicara laki-laki tersebut angkat bicara -dan dia lebih pandai dari laki-laki pertama-, "Ya betul, putuskanlah perkara kami sesuai dengan Kitabullah, dan izinkanlah aku bicara lebih dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katakanlah." Dia berbicara, "Anak laki-lakiku bekerja menjadi pegawai orang ini, lalu dia menuduh anakku berzina dengan isterinya. Sesungguhnya aku tahu, bahwa anakku harus dihukum rajam, lalu aku tebus dia dengan seratus ekor kambing dan seorang sahaya perempuan, kemudian aku bertanya kepada alim ulama, mereka mengatakan kalau anakku harus dihukum dera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan yang perempuan mendapatkan hukuman rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan menjatuhkan hukuman bagi kalian berdua sesuai dengan kitabullah, hamba sahaya dan kambing akan dikembalikan, sementara anakmu harus didera seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok pagi pergilah kamu kepada isteri orang ini, lalu periksa, apakah dia memang benar berzina, jika dia mengaku berzina, maka rajamlah dia." Abu Hurairah berkata, "Pagilah Unais memeriksa wanita itu, ternyata dia mengaku telah berzina, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memrintnahkan supaya dirajam, akhirnya dia pun dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini."

muslim:3210

Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Abu Shalih] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dan seorang wanita dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena keduanya dituduh telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas pergi hingga menemui orang-orang Yahudi, beliau kemudian bertanya: "Apa yang kalian ketahui dalam Taurat tentang hukuman bagi orang yang telah berzina?" mereka menjawab: "Kami lumuri muka mereka dengan arang, kemudian kami naikkan kedua orang tersebut ke atas kendaraan dengan posisi berbelakang-belakangan lalu diarak keliling kota." Beliau bersabda: "Jika kalian benar, coba perlihatkan kitab Tauratmu." Lalu mereka bawa kitab Taurat dan mereka membacanya di hadapan beliau. Ketika bacaannya sampai kepada ayat rajam, pemuda yang membacanya meletakkan tangannya agar bisa menutupi ayat tersebut hingga lewat sampai ayat berikutnya. Tetapi Abdullah bin Salam, yang ketika itu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, suruhlah dia mengangkat tangannya." Ketika pemuda itu mengangkat tangannya, ternyata di bawah tangannya terdapat ayat rajam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya keduanya dihukum rajam, akhirnya keduanya dihukum rajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku ikut serta merajam keduanya, aku lihat yang laki-laki berusaha melindungi wanita (ya) dengan tubuhnya dari lemparan-lemparan batu." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku tokoh laki-laki dari alim ulama, di antaranya adalah [Malik bin Anas], bahwa [Nafi'] telah mengabarkan kepada mereka dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita Yahudi yang ketahuan berzina, lalu orang-orang Yahudi menyerahkan keduanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …lalu mereka melanjutkan hadits seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang wanita yang telah berzina…lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Ubaidullah dari Nafi'."

muslim:3211

Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Suatu ketika Hindun datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Demi Allah, dahulu tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang lebih aku sukai supaya Allah menghinakannya daripada ahli baitmu, namun sekarang tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang lebih aku sukai supaya Allah memuliakannya selain ahli baitmu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mungkin kamu ingin mengatakan sesuatu yang lain?" Kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang bakhil, apakah aku berdosa jika aku memebelanjakan hartanya untuk keluarganya tanpa sepengetahuan darinya?" maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak berdosa jika mengemabil untuk menafkahi keluarganya dengan sekedarnya (tidak berlebihan)."

muslim:3234

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [anak saudara Az Zuhri] dari [pamannya] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] berkata, "Suatu ketika Hindun binti 'Utbah bin Rabi'ah datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, dahulu tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang paling aku sukai supaya Allah menghinakannya selain ahli baitmu, namun sekarang tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang paling aku sukai supaya Allah memuliakannya selain dari ahli baitmu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mungkin kamu hendak mengatakan sesuatu yang lain." Kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang bakhil, apakah aku berdosa jika aku memberi makan keluarganya dari hartanya?" beliau menjawab: "Tidak, jika kamu menggunakannya dengan baik."

muslim:3235

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, "Aku pernah ikut berperang di wilayah Fazarah di bawah komando Abu Bakar yang telah diangkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memimpin kami. Ketika jarak ke mata air hanya membutuhkan waktu beberapa saat, maka Abu Bakar memerintahkan kami agar beristirahat sejenak sambil mengarahkan strategi penyerangan, bagaimana seharusnya mendekati mata air tersebut dan menyerang serta menawan tawanan. Lalu aku sempat melihat di antara mereka (musuh) ada tawanan dari anak-anak dan wanita. Karena merasa khawatir mereka akan mendaki gunung terlebih dahulu, maka aku menghujani dengan anak panah ke arah rombongan musuh yang berada di sekitar gunung. Begitu melihat anah panah melesat ke arah mereka, mereka pun berhenti dan aku pun meringkus mereka. Ternyata di antara mereka terdapat seorang wanita dari Bani Fazarah yang mengenakan penutup kepala yang terbuat dari kulit, ditemani dengan anak gadisnya yang cantik rupawan di antara bangsa Arab. Kemudian aku menyerahkannya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar memberikan anak gadisnya kepadaku sebagai harta ghanimah. Setelah itu kami pulang dan tiba di Madinah, dan aku juga belum sempat menggauli gadis tersebut. Ketika aku berada di pasar, aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung bersabda kepadaku: "Wahai Abu Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh ia telah menakjubkanku, namun aku belum sempat menggaulinya." Kemudian di esok harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar seraya bersabda kepadaku: "Wahai Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku berkata, "Dia untukmu wahai Rasulullah, demi Allah aku belum pernah menggaulinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan gadis tersebut ke Makkah sebagai tebusan pasukan kaum Muslimin yang tengah ditawan di sana."

muslim:3299

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda ke negeri Najd, lantas mereka dapat menawan dan membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal seorang tokoh penduduk Yamamah. Mereka mengikat tawanan tersebut di salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemuinya seraya bersabda: "Apa kabarmu wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku baik-baik saja wahai Muhammad, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukabarkan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukatakan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah Tsumamah!" Kemudian dia pergi ke suatu batang pohon kurma dekat masjid, lalu dia mandi dan masuk masjid seraya berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad, demi Allah, tadinya tidak ada seraut wajah yang paling aku benci di muka bumi ini selain wajahmu, akan tetapi kini wajahmulah yang paling aku cintai di antara seluruh wajah. Demi Allah, tadinya tidak ada agama yang paling aku benci selain agamamu, akan tetapi kini agamamulah yang paling aku cintai daripada seluruh agama. Dulunya tidak ada negeri yang paling aku benci selain negerimu, akan tetapi kini tidak ada negeri yang paling aku cintai daripada negeri ini. Ketika pasukan berkuda menangkapku, aku bermaksud hendak pergi umrah, sekarang bagaimana pendapatmu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan berita gembira kepadanya, sesudah itu beliau menyuruhnya pergi umrah. Sesampainya tiba di Makkah, orang-orang bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah pindah agama?" dia menjawab, "Tidak, akan tetapi aku memeluk agama Islam bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah janganlah kalian mengharap, sebiji gandumpun tidak akan datang kepada kalian dari Yamamah sebelum kalian mendapat izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda menuju ke arah Najd, lalu tentara tersebut membawa seorang laki-laki yang bernama Tsumamah bin Utsal Al Hanafi, seorang tokoh penduduk Yamamah…lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti hadits riwayat Laits, namun dia menyebutkan, "Jika kamu membunuhku, berarti kamu telah menumpahkan darah."

muslim:3310

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] bahwa Sa'd berkata -ketika penyakit yang dideritanya semakin parah-, dia katakan, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa tidak ada sesuatupun yang paling saya cintai melainkan berjihad di jalan-Mu untuk memerangi orang-orang yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan mengusir beliau. Ya Allah, jika masih tersisa peperang dengan orang-orang Quraisy, maka tetapkanlah saya hidup supaya dapat memerangi mereka di jalan-Mu. Sungguh, saya yakin bahwa Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dan mereka, maka jika Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dengan mereka, jadikanlah matiku di dalam peperang tersebut." Darah pun semakin deras mengucur dari luka Sa'd, namun para sahabat tidak menyadarinya. Sedangkan dalam Masjid terdapat tenda dari Bani Ghifar, sehingga darah tersebut terus mengalir sampai kepada mereka yang ada di tenda, maka mereka berkata, "Wahai penghuni tenda, darah apa yang mengalir dari arah kalian?" Ternyata luka Sa'd lah yang mengalirkan darah, hingga dia wafat karenanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Sulaiman Al Kufi] dan telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia menyebutkan, "Malam itu lukanya terus mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal, dan dalam hadits ditambahkan, ia berkata "Yang demikian itu, ketika seorang penyair bersenandung, "Ketahuilah wahai Sa'd, Quraizhah dan Nadlir tidak berbuat sesuatu terhadap Sa'd bani Mu'adz. #Demi umurmu, bahwa Sa'd bani Mu'adz berpagi-pagi menanggung kepedihan sedang dia tetap bersabar. #Kalian tinggalkan periuk kalian yang tidak terisi, sedang periuk orang lain mendidih di atas tungku. #Al karim Abu Hubab telah berkata; tinggallah wahai bani Qainuqa' jangan bergerak. #Di negri sendiri mereka merasa penat, sebagiamana mereka penat di Mithan ash Shukhur."

muslim:3316

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3318

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ibnu Numair] semuanya dari [Sufyan], [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Abu Al Abbas Asy Sya'ir Al A'ma] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengepung penduduk Tha`if, namun beliau tidak mendapatkan sesuatupun dari mereka." Lalu beliau bersabda: "Insya Allah besok kita akan kembali pulang." Para sahabat bertanya, "Apakah kita akan kembali padahal kita belum menaklukkan sesuatu pun?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalau begitu, pergilah kalian besok pagi untuk memerangi mereka." Keesokan harinya mereka berangkat perang sehingga mereka banyak yang terluka. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Besok kita akan kembali pulang." Abdullah bin 'Amru berkata, "Merekapun merasa heran dengan hal itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa."

muslim:3329

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mua'd Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Al Barra bin 'Azzib] berkata, "Ali bin Abu Thalib pernah menuliskan perjanjian damai antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan orang-orang Musyrik (Makkah) ketika perjanjian Hudaibiyyah. Ali menuliskan, "Ini adalah perjanjian yang ditulis oleh Muhammad Rasulullah." Lantas mereka berkata, "Jikalau kami tahu bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Hapus kata-kata itu (tulisan 'Rasulullah')." Ali menjawab, "Aku tidak mau menghapusnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menghapusnya dengan tangannya sendiri." Al Barra` berkata, "Isi perjanjian itu antara lain menetapkan bahwa kaum Muslimin boleh masuk dan tinggal di kota Makkah selama tiga hari. Tidak boleh membawa senjata kecuali diletakkan dalam sarungnya." Aku bertanya kepada Abu Ishaq, "Apa yang dimaksud dengan sarung pedang?" dia menjawab, "Yaitu sarung pedang dan sesuatu yang ada di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Al Barra` bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengadakan perjanjian Hudaibiyyah, lantas Ali menulis suatu catatan di anatara mereka." Al Barra` berkata, "Lalu dia menulis; Muhammad Rasulullah...kemudian dia menyebutkan seperti hadits Mu'adz, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Ini adalah perjanjian yang ditulis olehnya."

muslim:3335

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hamzhali] dan [Ahmad bin Janab Al Mishishi] semuanya dari [Isa bin Yunus] sedangkan lafadznya dari Ishaq, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] dia berkata, "Ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilarang melaksanakn Haji, maka penduduk Makkah mengadakan perjanjian damai yaitu; supaya beliau masuk dan bermukim hanya tiga hari, tidak masuk (Makkah) melainkan dengan pedang yang masih diletakkan dalam sarungnya, setiap orang dari kaumnya tidak boleh keluar bersama beliau, namun sebaliknya mereka membolehkan sahabat beliau yang hendak ikut bersama mereka (tinggal di Makkah). Lantas beliau bersabda kepada Ali: "Tulislah syarat antara kami dengan mereka dengan Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah hasil keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah." Maka orang-orang Musyrik berkata kepada beliau, "Sekiranya kami mengetahui kalau kamu adalah Rasulullah, niscaya kami akan mengikutimu, akan tetapi tulislah Muhammad bin Abdullah." Lalu beliau menyuruh Ali supaya menghapusnya, namun Ali berkata, "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beritahukanlah kepadaku tempat yang kamu tulis tadi." Maka Ali memberitahukan kepada beliau tempatnya, lalu beliau sendiri yang menghapusnya, dan diganti dengan Ibnu Abdullah. Beliau tinggal selama tiga hari, tatkala hari yang ke tiga, mereka (orang-orang Quraisy) berkata kepada Ali, "Ini adalah hari terakhir sebagaimana dalam syarat yang dibuat oleh saudaramu, maka suruhlah dia keluar (dari Makkah)." Lantas Ali memberitahukan kepada belau, akhirnya beliau keluar (dari Makkah)." Dan dalam riwayat Ibnu Janab disebutkan, "Niscaya kami akan mengikutimu dan berbaiat kepadamu."

muslim:3336

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta [Abd bin Humaid] sedangkan lafadznya dari Ibnu Rafi', [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki keledai yang berpelana dan di bawahnya ada kain selimut usang hasil produksi Fadakiyah. Sedangkan Usamah membonceng di belakang beliau. Ketika itu beliau pergi hendak menjenguk Sa'd bin Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj sebelum terjadi perang Badar. (Di tengah perjalanan) beliau melewati suatu majlis yang terdiri dari orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik penyembah berhala dan orang-orang Yahudi, dan di antara mereka terdapat Abdullah bin Ubay dan Abdullah bin Rawahah. Ketika melihat debu bekas derap langkah kami, maka Abdullah bin Ubay menutup hidungnya dengan kain cadar, sambil berkata, "Janganlah kalian taburkan debu kepada kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi salam kepada mereka, kemudian berhenti dan turun. Beliau mengajak mereka kepada Allah dengan membacakan ayat-ayat Al Qur'an kepada mereka, justru Abdullah bin Ubay berkata, "Heh...tidak adakah yang lebih baik daripada ini?" jika apa yang kamu katakan benar, maka kalian jangan mengganggu dalam majlis kami, pulanglah ke rumahmu, dan bacakanlah kepada orang yang datang kepadamu." Maka Abdullah bin Rawahah angkat bicara, "Datanglah ke Majlis kami, sesungguhnya kami menyukai hal itu." Usamah mengatakan, "Maka terjadilah perang mulut antara orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik dan orang-orang Yahudi, hingga hampir terjadi perkelahian. Akan tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat menenangkan mereka, lalu beliau menaiki kendaraannya dan pergi ke rumah Sa'ad bin Ubadah. Kemudan beliau bersabda: "Hai Sa'd, tahukah kamu apa yang baru diucapkan oleh Abu Hubab? -maksudnya adalah Abdullah bin Ubay- dia telah mengatakan begini dan begini." Sa'd lalu berkata, "Ma'afkanlah dia wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah memberi Anda apa yang telah diberi-Nya, sebelum kedatangan Anda, penduduk negeri ini telah sepakat hendak memakaikan mahkota dan melilitkan surban kepadanya. Tetapi Allah menggagalkannya dengan kebenaran yang diberikan-Nya kepada Anda. Karena itu, dia merasa iri terhadap anda. Itulah sebabnya dia banyak membuat ulah seperti yang anda saksikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujjain] -yaitu Ibnu Al Mutsanna- telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini, dengan sedikit tambahan, "Hal itu terjadi sebelum Abdullah masuk Islam."

muslim:3356

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], bahwa delapan puluh orang dari penduduk Makkah turun dari bukit Tan'im kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan persenjataan yang lengkap. Mereka hendak menyerang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya karena bentuk permusuhannya terhadap beliau. Namun akhirnya mereka menyerah dan beliau membiarkan mereka hidup, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayatnya: '(Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka) ' (Qs. Al Fath: 24).

muslim:3373

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Harits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Ibnu 'Utsman-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti haditsnya Laits dari Nafi', Abu Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti haditsnya Laits dari Nafi'." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda semakna dengan haditsnya Nafi' dari Ibnu Umar. Dan dalam haditsnya Zuhri ada tambahan, dia berkata, "Saya mengira bahwa beliau telah bersabda: "Seseorang pemimpin atas harta benda ayahnya, dan dia bertanggung jawab akan kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku pamanku [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang bernama ['Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dia telah menceritakan dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini."

muslim:3408

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi] dan [Suwaid bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ahmad bin 'Abdah], dan ini adalah lafadz Sa'id, Sa'id dan Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir] dia berkata, "Ketika peristiwa Hudaibiyyah kami berjumlah seribu empat ratus orang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Kalian pada hari ini merupakan makhluk terbaik yang ada di permukaan bumi ini." Dan [Jabir] mengatakan, "Sekiranya saya melihatnya, sungguh saya akan memberitahu kepada kalian tempat pohon tersebut berada."

muslim:3453

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata, "Orang-orang berpencar dari hadapan [Abu Hurairah], setelah itu Natil, seorang penduduk Syam, bertanya, "Wahai Syaikh, ceritakanlah kepada kami hadits yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" dia menjawab, "Ya, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang pertama kali dihisap pada hari Kiamat ialah seseorang yang mati syahid, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, lantas Dia bertanya: 'Apa yang telah kamu lakukan di dunia wahai hamba-Ku? Dia menjawab: 'Saya berjuang dan berperang demi Engkau ya Allah sehingga saya mati syahid.' Allah berfirman: 'Dusta kamu, sebenarnya kamu berperang bukan karena untuk-Ku, melainkan agar kamu disebut sebagai orang yang berani. Kini kamu telah menyandang gelar tersebut.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat? ' Dia menjawab, 'Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur'an demi Engkau.' Allah berfirman: 'Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu, kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang di beri keluasan rizki oleh Allah, kemudian dia menginfakkan hartanya semua, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas.' Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat dengannya? ' dia menjawab, 'Saya tidak meninggalkannya sedikit pun melainkan saya infakkan harta benda tersebut di jalan yang Engkau ridlai." Allah berfirman: 'Dusta kamu, akan tetapi kamu melakukan hal itu supaya kamu dikatakan seorang yang dermawan, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka." Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata, "Orang-orang berpencar dari hadapan [Abu Hurairah], lantas Natil As Syami …kemudian dia menyebutkan hadits tersebut seperti haditsnya Khalid bin Al Harits."

muslim:3527

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Abu 'Utsman] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Maghrib (Syam) akan terus nampak di atas kebenaran hingga datang hari kiamat".

muslim:3551

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dia berkata; saya mendengar [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris 'Aidzullah] dia berkata; saya mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusani] berkata, "Saya pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, 'Wahai Rasulullah, kami tinggal di negeri ahli kitab, dan kami memakan dengan menggunakan periuk mereka, sedangkan penghidupan mereka adalah berburu. Saya juga berburu dengan menggunakan panah dan anjing yang sudah terlatih dan juga belum terlatih, oleh karena itu beritahukanlah kepada kami sesuatu yang halal dari yang demikian itu?" beliau menjawab: "Adapun keadaanmu yang tinggal di negeri ahli kitab dan makan dengan piring-piring mereka, maka seandainya kamu bisa mendapatkan piring-piring selain piring mereka, maka janganlah menggunakan piring mereka. Namun jika kamu tidak mendapatkan piring selain piring mereka, basuhlah piring mereka dan makanlah dengan menggunakan piring tersebut. Adapun keadaanmu yang tinggal di negeri mereka yang mata pencahariannya berburu, jika kamu berburu dengan menggunakan panahmu, sebutlah nama Allah terlebih dahulu kemudian makanlah hasil buruan tersebut, dan jika kamu menangkap hewan buruan dengan menggunakan anjing pelatih, sebutlah nama Allah terlebih dahulu kemudian makanlah hasil buruan tersebut, dan jika kamu menangkap hewan buruan dengan menggunakan anjing yang tidak terlatih dan kamu masih sempat menyembelihnya, maka makanlah hewan buruan tersebut." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] keduanya dari [Haiwah] dengan sanad ini seperti hadits Ibnu Mubarak, namun dalam hadits Ibnu Wahab dia tidak menyebutkan, 'Berburu dengan menggunakan panah'."

muslim:3567

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari Ibnu Shihab dari [Abu Idris Al Khaulani] bahwa dia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Ibnu Shihab berkata, "Saya belum pernah mendengar hadits tersebut dari ulama-ulama kami di Hijaz hingga Abu Idris menceritakan kepadaku, sedangkan dia termasuk dari ulama negeri Syam."

muslim:3571

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang kurban setelah tiga hari." [Abdullah bin Abu Bakar] berkata, "kemudian saya memberitahukan hal itu kepada ['Amrah], lantas 'Amrah berkata, "Dia benar, saya juga pernah mendengar ['Aisyah] berkata, "Para penduduk kampung mempercepat langkahnya dan bersegera menghadiri iedul Adlha di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah (daging kurban tersebut) hingga tiga hari, setelah itu sedekahkanlah yang masih tersisa." Setelah hal itu berlalu, orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban, mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba." Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal itu?" Mereka berkata, "Engkau telah melarang memakan daging kurban setelah lewat tiga hari." Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, oleh karena itu makan, simpan dan bersedekahlah."

muslim:3643

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [As Syaibani] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (membuat perasan) dengan mencampur antara kurma masak dengan anggur, atau kurma muda dengan kurma masak. Kemudian beliau menulis surat kepada penduduk Jurasy melarang mereka mencampur kurma masak dengan anggur menjadi satu." Dan telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] -yaitu At Thahan- dari [As Syaibani] dengan sanad ini tentang (mencampur) kurma masak dengan anggur, dan ia tidak menyebutkan 'kurma muda dengan kurma masak'."

muslim:3685

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- dari ['Ummarah bin Ghaziyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki tiba dari daerah Jaisyan, dan Jaisyan adalah daerah Yaman, lantas dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai minuman yang biasa mereka minum di negeri mereka, yang terbuat dari perasan tepung yang biasa disebut Mizr. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia memabukkan?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, sesungguhnya Allah menjanjikan kepada siapa saja yang minum minuman memabukkan, maka akan memberinya minuman kepadanya Thinatul Khabal." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah apa itu Thinatul Khabal?" Beliau menjawab: "Keringat penghuni neraka. atau perasan -keringat- penghuni neraka."

muslim:3732

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tutuplah oleh kalian bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minuman, tutuplah pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka ikatan tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong kayu di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah. Karena tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya." Tapi Qutaibah dalam Haditsnya tidak menyebutkan; "dan tutuplah pintu-pintu". Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca kitab [Malik] mengenai Hadits ini dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dia menyebutkan; "Dan tutupalah rapat-rapat atau tutuplah bejana-bejana." Dia tidak menyebutkan merentangkan kayu di atas bejana. Dan telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pintu-pintu, " dan kemudian dia menyebutkan yang serupa dengan Hadist Laits, namun dia menyebutkan; "Tutuplah bejana, " dan berkata; "Sesungguhnya tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar pakaiannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa, dan dia berkata; 'Tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.'

muslim:3755

Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'iri]; Telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Makhlad] dari selembar kertas yang dia perlihatkan kepadaku, kemudian dia membacakannya kepadaku, dia berkata; Telah mengabarkannya kepada kami [Handzalah bin Abu Sufyan]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Tatkala penggalian parit pertahanan Khandaq sedang dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan lapar. Karena itu aku kembali kepada isteriku, menanyakan kepadanya; 'Adakah engkau mempunyai makanan? Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang lapar.' Maka dikeluarkannya sebuah karung, di dalamnya terdapat satu sha' (segantang) gandum. Di samping itu kami mempunyai seekor kambing ternak. Maka aku sembelih kambing itu, sementara istriku menumbuk tepung. Ketika aku selesai menyembelih, ia pun telah selesai menumbuk. Lalu aku potong-potong kambing itu dan aku masukkan ke dalam kuali. Kemudian aku pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (mengundangnya datang untuk makan ke rumah). Sementara itu istriku berkata kepadaku; 'Engkau jangan memalukan aku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat beliau.' Maka aku temui beliau seraya berbisik kepadanya; 'Ya, Rasulullah! Aku menyembelih seekor kambing ternak kepunyaan kami, dan isteriku telah menumbuk satu sha' (segantang) gandum yang kami miliki. Karena itu sudilah Anda datang makan bersama-sama dengan beberapa sahabat.' Maka berteriaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Hai orang-orang Khandaq! Jabir membuat hidangan untuk kamu semua. Marilah kita makan bersama-sama!" Sementara itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Jabir: "Jangan kamu turunkan kualimu dan jangan dimasak dulu adonan rotimu sebelum aku datang"' Lalu aku pulang. Tidak lama kemudian Rasulullah pun datang mendahului para sahabat. Ketika aku temui isteriku, dia menyesaliku, katanya; 'Bagaimana engkau! Bagaimana engkau! ' Jawabku; 'Aku telah lakukan apa yang engkau pesankan kepadaku.' Maka aku keluarkan adonan roti kami, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludahi adonan itu untuk memberi keberkahan. Kemudian beliau menuju kuali (tempat memasak kambing), maka beliau pun memohonkan keberkahan untuknya. Sesudah itu beliau berkata kepada isteriku: "Panggillah tukang roti untuk membantumu memasak. Nanti isikan gulai ke mangkok langsung dari kuali dan sekali-kali jangan diturunkan kualimu itu." Kala itu para sahabat semuanya berjumlah seribu orang. Demi Allah, semuanya turut makan dan setelah itu mereka pergi. Tetapi kuali kami masih tetap penuh berisi seperti semula. Sedangkan adonan -sebagaimana kata Ad Dlahak- masih tersedia pula sebanyak semula.

muslim:3800

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Daarimi], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan], Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan lapar penghuni rumah yang memiliki kurma."

muslim:3811

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang (karena pakaiannya terlalu minim, terlalu tipis atau tembus pandang, terlalu ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari begini dan begini."

muslim:3971

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul'Aziz] yaitu Ad Daraawardi dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nasrani memberi salam. Apabila kalian berpapasan dengan salah seorang di antara mereka di jalan, maka desaklah dia ke jalan yang paling sempit." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] seluruhnya dari [Suhail] melalui sanad ini. Dan di dalam Hadits Waki' disebutkan; 'Apabila kalian bertemu dengan orang Yahudi.' Sedangkan dalam Hadits Ibnu Ja'far dari Syu'bah dia berkata mengenai ahlu kitab juga di dalam Hadits Jarir dengan lafazh; 'Apabila kalian bertemu dengan mereka.' (tanpa menyebutkan salah seorang di antara mereka).

muslim:4030

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Khair] dari [Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar untuk mendo'akan para syuhada perang Uhud, sebagaimana do'a yang beliau baca untuk orang yang meninggal. Setelah itu beliau kembali menuju mimbar dan bersabda: "Sesungguhnya aku orang pertama yang akan tiba di telagaku untuk menyaksikan kalian. Demi Allah sekarang aku benar-benar telah melihat telagaku dan aku diberi kunci-kunci kekayaan bumi. Demi Allah, sungguh aku tidak khawatir kalau kalian akan menjadi musyrik sepeninggalku, tetapi yang aku khawatirkan adalah bahwa kalian akan berlomba-lomba dalam urusan duniawi."

muslim:4248

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Sa'id bin Manshur], [Abu Rabi' Al 'Ataki] serta [Abu Kamil] lafazh ini dari milik Yahya. [Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik, paling pemurah, dan paling berani. Pada suatu malam penduduk Madinah dikejutkan oleh suatu suara, lalu orang banyak keluar ke arah datangnya suara itu. Di tengah jalan mereka bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru telah hendak pulang (dari suara itu). Rupanya beliau telah mendahului mereka ke tempat datangnya suara itu. Beliau mengendarai kuda yang dipinjamnya dari Abu Thalhah, sambil menyandang pedang. Beliau bersabda; "Sungguh kudapati kuda ini sedemikian kencang larinya bagaikan ombak menggulung lautan." Atau dengan redaksi "Sungguh kuda ini bagaikan ombak menggulung lautan." Kata Anas, padahal kuda itu sebelumnya sangat pelan jalannya."

muslim:4266

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] dan [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad]; [Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami sedangkan [Ibnu Ja'far]; berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Sa'd dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidillah bin 'Abdillah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Para Ahli kitab biasanya menguraikan rambut mereka, sedangkan orang-orang musyrik biasa membelah dua rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka mencontoh para Ahli kitab, selama belum ada perintah tertentu mengenai urusan itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepalanya, tetapi kemudian beliau berubah dengan membelahnya menjadi dua." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4307

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin 'Abdillah bin Harmalah bin 'Imran At Tujibi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ketika matahari telah tergelincir, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mengimami shalat Zhuhur. Setelah selesai shalat, beliau naik ke mimbar lalu mengingatkan jama'ah perihal hari kiamat dan mengingatkan pula bahwa sebelumnya akan terjadi beberapa peristiwa besar. Kemudian beliau bersabda: "Siapa yang ingin bertanya kepadaku mengenai sesuatu, tanyakanlah. Demi Allah, jika ada pertanyaan yang ingin kalian tanyakan kepadaku, niscaya akan kujawab selama aku masih berdiri di tempatku ini." Kata Anas bin Malik; "Maka banyaklah orang menangis mendengar ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut. Kemudian beliau mengulang-ulang ucapannya itu, "Bertanyalah kepadaku!" maka berdirilah 'Abdullah bin Hudzafah lalu dia bertanya: "Siapa bapakku, ya Rasulullah?" jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bapakmu Hudzafah!" Maka tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulang ucapannya; "bertanyalah kepadaku!" 'Umar menyela seraya berkata; "Kami rela Allah menjadi Tuhan kami, Islam menjadi agama kami, dan Muhammad menjadi Rasulullah." Kata Anas, "setelah 'Umar mengucapkan kata-katanya itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam seketika, kemudian beliau bersabda: "Perhatikanlah! Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya, baru saja telah diperlihatkan kepadaku surga dan neraka, tepat di sisi dinding ini. Suatu pemandangan yang belum pernah kulihat seperti ini mengenai kebaikan dan kejahatan." Kata Ibnu Syihab; "Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah dia berkata; bahwa Ummu 'Abdullah bin Hudzafah berkata kepada anaknya, 'Abdullah bin Hudzafah, " Aku tidak pernah mendengar seorang pun anak yang lebih durhaka daripadamu. Percayakah engkau bahwa ibumu telah melacur seperti halnya wanita-wanita jahiliyah, lalu 'aibnya terbuka di kalangan orang banyak?" kata 'Abdullah bin Hudzafah; "Demi Allah, seandainya aku dinasabkan kepada budak hitam sekalipun, tentu aku akan mau." Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] keduanya dari [Az Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini dan Hadits 'Ubaidillah. Namun (Syu'aib) dia berkata; dari Az Zuhri dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah bin Abdullah dia berkata; Telah menceritakan kepadaku seseorang dari kalangan ahli ilmu bahwa Ummu 'Abdillah bin Hudzafah berkata sebagaimana Hadits Yunus.

muslim:4353

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya Nabi Ibrahim Alaihis Salam tidak pernah berdusta sama sekali, kecuali pada tiga kali kesempatan saja. Dua kali dusta yang berkaitan dengan dzat Allah, yaitu ucapan Nabi Ibrahim yang berbunyi; Sesungguhnya Aku sakit (QS Ash Shafaat: 89). Dan ucapannya yang berbunyi; ………tapi berhala yang paling besar inilah yang telah melakukannya. (Al Anbiya: 63) serta dusta tentang siti Sarah yang ceritanya sebagai berikut; Pada suatu ketika Nabi Ibrahim Alaihis Salam beserta istrinya yang cantik, Siti Sarah, pergi ke suatu wilayah yang dikuasai oleh raja yang kejam. Nabi Ibrahim berkata kepada istrinya; 'Wahai Istriku, ketahuilah jika raja yang kejam itu bahwa kamu adalah istriku, tentu ia akan membunuhku dan merebutmu dariku. Oleh karena itu, jika ia bertanya kepadamu, maka katakanlah kepadanya bahwa kamu adalah saudara perempuanku -dan kamu memang saudara perempuanku seagama (sama-sama Islam) dan lagi pula di bumi ini tidak aku temui seorang muslim kecuali aku dan kamu.' Ketika Nabi Ibrahim dan Siti Sarah memasuki wilayah raja yang kejam itu, maka seorang punggawa kerajaan melihat Siti Sarah. Kemudian punggawa kerajaan tersebut melaporkan hal itu kepada rajanya yang lalim. 'Wahai tuan paduka raja, sesungguhnya saya melihat seorang wanita datang ke wilayah kekuasaan paduka raja dan sepertinya tidak ada seorang pun yang pantas memiliki wanita tersebut selain paduka raja.' Akhirnya raja lalim itu mengutus para punggawa kerajaan untuk menemui Siti Sarah sekaligus membawanya ke istana sang raja, sedangkan Nabi Ibrahim segera melaksanakan shalat dan berdo'a kepada Allah demi keselamatan istrinya, Siti sarah. Tetapi, tiba-tiba tangannya terasa terbelenggu dengan kuat. Lalu raja lalim itu memohon kepada Siti Sarah seraya berkata; 'Wahai wanita cantik, berdo'alah kepada Tuhan agar Dia membebaskan tanganku dan aku berjanji tidak akan berbuat keji kepadamu.' Lalu Siti Sarah pun berdo'a kepada Allah agar membebaskan tangan raja itu. Tetapi, begitu terlepas, ternyata raja itu ingin menjamahnya lagi, hingga tangannya terasa terbelenggu lebih kuat lagi dari yang sebelumnya. Kemudian raja lalim itu memohon kepada Siti Sarah untuk berdo'a seperti permohonan yang sebelumnya. Tetapi, begitu terlepas, ternyata raja itu ingin menjamahnya lagi, hingga tangannya terasa terbelenggu lebih kuat lagi dari yang pertama dan yang kedua. Lalu raja lalim itu berkata kepada Siti Sarah; 'Wahai wanita cantik, berdo'alah kepada Tuhan agar Dia membebaskan tanganku dari belenggu ini. Demi Tuhan, aku berjanji tidak akan pernah lagi berbuat keji kepadamu.' Kemudian Siti Sarah pun berdo'a hingga tangan raja itu terbebas dari belenggu tersebut. Setelah itu, raja pun memanggil punggawa kerajaan yang telah membawa Siti Sarah seraya berkata kepadanya; 'Hai punggawa, ketahuilah bahwa wanita yang kamu bawa kepadaku itu adalah syetan dan bukan manusia. Oleh karena itu, bawalah ia keluar dari wilayah kekuasaanku dan berikanlah Hajar kepadanya sebagai pelayan.' Rasulullah bersabda: 'Lalu Siti Sarah pergi dari istana raja itu dengan berjalan kaki. Ketika Nabi Ibrahim melihatnya, maka ia pun langsung menyambut dan mendekati seraya berkata; 'Bagaimana keadaanmu? ' Siti Sarah menjawab; 'Alhamdulillah. Aku baik-baik saja. Allah pun telah menghalangi tangan raja yang lalim itu untuk menjamahku dan ia pun memberiku seorang pelayan.' Abu Hurairah berkata; 'Ia (Hajar) itu adalah ibu kalian wahai Bani Mai's-Samaa'! '

muslim:4371

Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa penduduk Yaman datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah, kirimkanlah kepada kami seseorang yang dapat mengajari kami tentang sunnah dan Islam. Beliau lalu menarik Abu Ubaidah seraya bersabda: "Inilah orangnya, dia adalah penjaga umat ini."

muslim:4443

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Ishaq] bercerita dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah] dia berkata; "Pada suatu ketika orang-orang Najran pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, utuslah kepada kami seseorang yang jujur dan dipercaya.' LaIu Rasulullah pun berkata: 'Sungguh aku akan mengutus kepada kalian seseorang yang sangat jujur dan dapat dipercaya.' Hudzaifah berkata; 'Para sahabat merasa penasaran dan akhirnya menunggu-nunggu orang yang dimaksud oleh Rasulullah itu. Ternyata Rasulullah mengutus Abu Ubaidah bin Jarrah." Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4444

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair] dan lafazh ini milik Abu Bakr keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Zakaria] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dia berkata; ['Aisyah] berkata; "Pada suatu pagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari rumahnya dengan mengenakan kain bulu hitam yang berhias. Tak lama kemudian, datanglah Hasan bin Ali. Lalu Rasulullah menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Kemudian datanglah Husain dan beliau pun masuk bersamanya ke dalam rumah. Setelah itu datanglah Fatimah dan beliau pun menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Akhirnya, datanglah Ali dan beliau pun menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Lalu beliau membaca ayat Al Qur'an yang berbunyi: "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa darimu hai ahlul bait dan membersihkanmu sebersih-bersihnya." (Al Ah zaab: 33).

muslim:4450

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan lafazh ini milik Yahya. [Abu Bakr] berkata; Telah menceritakan kepada kami dan berkata [Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwash Al Ahwal] dari [Muwarriq Al 'Ijli] dari ['Abdullah bin Ja'far] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila tiba dari suatu perjalanan, biasanya beliau menemui kedua anak kecil dari ahlul baitnya. Abdullah bin Ja'far berkata; 'pernah suatu hari beliau datang dari suatu perjalan, lalu aku segera menyambutnya, maka beliau meletakkan aku di depan beliau, kemudian salah satu putra Fatimah datang lalu beliau meletakkannya di belakang beliau. Dan kami bertiga masuk ke Madinah dengan menaiki hewan tunggangan beliau.'

muslim:4455

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ahmad bin Janab] keduanya dari ['Isa], sedangkan lafazh (hadits) ini milik Ibnu Hujr; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari saudara laki-lakinya ['Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga dapat diangkat, tidak gemuk sehingga dapat dipindahkan. Wanita yang kedua berkata; 'Suami saya, saya tidak mau menceritakan keadaannya, karena saya takut ditinggalkannya. Jika saya menceritakannya maka saya menceritakan kerongkongan dan pusarnya. (membuka rahasia dan keburukannya -pent). Wanita yang ketiga berkata; 'Suami saya tinggi hati. Jika saya berbicara saya takut diceraikannya. Sebaliknya jika saya diam, saya akan dibiarkannya.' Wanita yang keempat berkata; 'Suami saya seperti malam Thihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak menakutkan dan tidak pula membosankan.' Wanita yang kelima berkata; 'Suami saya, apabila masuk ke rumah seperti macan dan jika keluar seperti singa. Tidak pernah bertanya tentang apa yang ada di rumah.' Wanita yang keenam berkata; 'Suami saya, apabila makan rakus, apabila minum dihabiskan semuanya, apabila tidur membalik badan tidak meraba dengan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihan.' Wanita yang ketujuh berkata; 'Suami saya impoten, bodoh dan setiap penyakit ada padanya. Merusak kepala dan menumpulkan tubuh istrinya, atau keduanya dilakukan.' Wanita yang kedelapan berkata; 'Suami saya, usapannya seperti usapan kelinci dan wanginya bagaikan pohon yang semerbak.' Wanita yang kesembilan berkata; Suami saya tinggi tiangnya, panjang pedangnya, mulia keabuannya dan rumahnya dekat dengan perkumpulan (dermawan dan murah hati -pent).' Wanita yang kesepuluh berkata; 'Suami saya bernama Malik, apa yang dinamakan Malik? 'Malik yang lebih bagus dari sebutannya. Dia memiliki unta yang banyak bila berdiam dikandangnya, jarang sekali keluar untuk menggembalakannya. Jika mendengar suara batang kayu, maka unta itu akan mengetahui bahwa ia akan disembelih.' Wanita yang kesebelas berkata; 'Suami saya Abu Zara'. Apa yang engkau ketahui tentang Abu Zara? Ia menggerakkan telinga saya dengan perhiasan, kedua lengan tangan saya diisi dengan daging menggembirakan saya. maka senanglah diri saya. Ia mendapatkan saya pada keluarga penggembala kambing yang sedikit dan susah payah, lalu menjadikan saya pada keluarga yang memiliki kuda, unta, kerbau dan sawah. Saya berbicara di depannya dengan tidak mencacinya, tidur bersamanya hingga Subuh, dan saya minum sampai puas. Ibu Abu Zara', tahukah engkau tentang ibu Abu Zara'? Tempat makannya mewah dan rumahnya luas. Putra Abu Zara', tahukah engkau putra Abu Zara'? Tempat tidurnya terbuat dari pelepah kurma yang halus, dia cukup kenyang dengan makan daging tulang hasta kambing. Putri Abu Zara', tahukah engkau tentang putri Abu Zara'? Ia taat kepada ayah dan ibunya, pakaiannya sesak dan membuat marah suaminya (karena rasa cemburu). Pembantu Abu Zara', tahukah engkau tentang pembantu Abu Zara'? Ia adalah seorang yang tidak pernah menyebarkan apa yang kami bicarakan, tidak curang dalam mengurus makanan kami dan tidak pula membuat rumah kami kotor. Wanita yang kesebelas tersebut berkata; 'Suatu ketika Abu Zara' pepergian pada musim banyak susu, lalu dia bertemu dengan seorang yang membawa dua orang anaknya yang Iebih mirip seperti dua ekor macan. Kedua orang anak itu bermain dengan buah delima yang berada di bawah pinggang ibunya. Setelah itu, Abu Zara' menceraikan saya dan menikahi wanita itu. Kemudian saya menikah lagi dengan seorang laki-laki yang kaya raya. Penunggang kuda yang gagah dengan memegang tongkat dari Khaththi. Pada waktu senja, binatang ternak yang banyak digiring kepada saya, memberikan kepada saya setiap dua pasangan dari binatang ternak tersebut, dan dia berkata kepada saya; "Makanlah wahai Ummu Zara' dan berikan kepada keluargamu." Akan tetapi jika aku kumpulkan semua yang diberikan olehnya, maka tidak akan memenuhi tempat yang terkecil yang dimiliki Abu Zara'. Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada saya: "Aku bagimu seperti Abu Zara' terhadap Ummu Zara'." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan Ali Al Hulwani] telah menceritkan kepadaku [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Salamah] dan [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad ini, namun dia mengatakan; 'Impoten dan bodoh.' Dan dia tidak meragukan redaksi haditsnya, dia juga berkata; "Jarang sekali keluar untuk menggembalakannya." Dia juga berkata; "Pakaiannya sesak (karena perutnya agak besar) dan sangat cantik bagi seorang wanita." Dia juga berkata; "tidak curang dalam mengurus makanan kami." Dan (berkata); "(Abu Zara') memberikan kepadaku dari setiap binatang sembelihan satu pasang."

muslim:4481

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Pada suatu ketika seorang putra Abu Thalhah dan istrinya yang bernama Ummu Sulaim, meninggal dunia Kemudian Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya; 'Janganlah kalian memberitahukan musibah ini kepada Abu Thalhah sehingga saya sendiri yang akan memberitahukannya." Anas berkata; "Tak lama kemudian Abu Thalhah tiba di rumah. Seperti biasa, Ummu Sulaim menghidangkan makan malam untuk suaminya. Lalu Abu Thalhah makan dan minum dengan senangnya. Kemudian Ummu Sulaim mulai berhias Iebih cantik daripada hari biasanya hingga Abu Thalhah menggaulinya. Setelah mengetahui bahwasanya Abu Thalhah telah merasa puas dan lega, maka Ummu Sulaim berkata; 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana menurut pendapat engkau apabila ada sekelompok orang memberikan pinjaman kepada suatu keluarga. Kemudian, ternyata pinjaman tersebut mereka minta kembali. Apakah boleh keluarga itu menolak permintaannya? Dengan mantap Ahu Thalhah menjawab; "Tentu saja keluarga itu tidak boleh menolak permintaan kelompok itu." Lalu Ummu Sulaim berkata; "Maka demikian dengan anak kita, ketahuilah bahwasanya anak kita yang tercinta telah diminta oleh Dzat yang telah mencipta dan memilikinya. Oleb karena itu. relakanlah kematian putera kita tersebut". Betapa terkejut dan marahnya Abu Thalhah mendengar informasi yang disampaikan istrinya itu. Lalu ia pun berkata kepada istrinya; "Mengapa kamu tidak memberitahukanku terlebih dahulu berita ini? Tetapi kamu malah memberitahukannya kepadaku setelah aku menggaulimu.' Keesokan harinya Abu Thalhah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menceritakan kepada beliau tentang apa yang telah terjadi pada keluarganya. Mendengar cerita sedih tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam menjalani malam kalian." Anas berkata; 'Beberapa bulan kemudian, Ummu Sulaim mulai memperlihatkan tanda-tanda kehamiIan. Suatu ketika. Rasulullah sedang bepergian dan Ummu Sulaim turut serta dalam perjalanan tersebut. Biasanya, apabila Rasulullah datang dari bepergian - setibanya di Madinah- maka beliau tidak langsung masuk ke kampung. Sesampainya di dekat kota Madinah, Ummu Sulaim mulai merasakan saat-saat kelahiran hingga Abu Thalhah berhenti untuk mendampinginya. sementara Rasulullah telah pergi. Abu Thalhah berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau Maha Tahu bahwasanya saya merasa senang keluar untuk menyertai Rasul-Mu ketika beliau keluar. Begitu pula saya merasa senang masuk untuk menyertainya, ketika beliau akan masuk (kota madinah). Tapi sekarang saya terhenti seperti yang Engkau lihat." Anas berkata; 'Ummu Sulaim berkata; Hai Abu Thalhah, saya sudah tidak tahan lagi. Ayolah terus percepat perjalanan! ' Anas berkata; 'Akhirnya kami terus melanjutkan perjalanan." Anas berkata; "Ketika tiba di kota Madinah, maka Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak laki-laki dengan selamat. Ibu saya (Ummu Sulaim) berkata kepada saya; Hai Anas, janganlah ada seorang pun yang menyusui bayi ini hingga kamu membawanya ke hadapan Rasulullah.' Esok harinya, saya membawa bayi tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya temui beliau yang pada saat itu sedang memegang alat untuk memberi tanda pada hewan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat saya, beliau berkata; "Hai Unais, apakah Ummu Sulaim telah melahirkan?" Maka saya dengan senang hati menjawab pertanyaan beliau; "Ya, " ia telah melahirkan, ya Rasulullah." Kemudian beliau letakkan alat untuk memberi tanda pada hewan itu. Lalu saya pun membawa bayi itu ke hadapan Rasulullah dan meletakkannya di atas pangkuan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta dibawakan kurma ajwa Madinah. Lalu beliau lumatkan kurma tersebut dengan mulut beliau dan disuapkannya ke dalam mulut bayi itu. Maka bayi itu segera mengunyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Lihatlah, memang kaum Anshar itu sangat menyukai kurma!" Anas berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap wajah bayi itu dengan penuh kasih sayang serta memberinya nama Abdullah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit]; Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata; 'Putra Abu Thalhah meninggal……-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4496

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] pernah berkata; 'Dahulu kami telah keluar dari suku kami, suku Ghifar. Mereka sering menghalalkan bulan haram, hingga saya, saudara laki-laki saya Unais, dan ibu saya keluar meninggalkan suku kami. Setelah itu, kami tinggal di rumah saudara laki-laki ibu kami (paman). Saudara laki-laki ibu (paman) kami sangatlah menghormati dan memperlakukan kami dengan baik, tetapi akhirnya suku saudara laki-laki ibu kami merasa iri kepada kami. Mereka berkata kepada saudara laki-laki ibu kami; 'Apabila kamu tidak ada di rumah, Unais sering bertengkar dengan keluargamu.' Ketika saudara laki-laki ibu kami datang, ia menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan sukunya tersebut, maka kami pun berpendapat; 'Sesungguhnya paman telah mengotori kebaikan yang telah paman Iimpahkan kepada kami selama ini. OIeh karena itu, untuk selanjutnya, sebaiknya kita berpisah saja.' Kemudian kami mulai menyiapkan perbekalan untuk keberangkatan kami, sementara saudara laki-laki ibu kami terlihat sedih dan mengusap wajahnya yang basah oleh air mata dengan bajunya sambil menangis tersedu-sedu. Akhirnya kami pergi meninggalkan rumah saudara laki-laki ibu kami hingga kami tiba di dekat Makkah. Pada suatu hari Unais berselisih pendapat dengan kami. Lalu ia dan ibu kami pergi mendatangi seorang dukun. Ternyata dukun tersebut memuji Unais. Tak lama kemudian, Unais dan ibu kami datang kembali untuk berkumpul dengan kami. Abu Dzar berkata; 'Hai kemenakanku, ketahuilah bahwasanya aku ini telah melaksanakan shalat selama tiga tahun sebelum aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya; 'Paman melaksanakan shalat kepada siapa? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku melaksanakan shalat kepada Allah.' Lalu saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya lagi; 'Kalau begitu, lantas paman menghadap ke arah mana ketika shalatnya? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku menghadap ke arah yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika shalat. Bahkan aku melaksanakan shalat lsya hingga akhir malam. Lalu aku terbaring sampai matahari menyinariku.' Unais berkata kepada saya; 'Saya ingin masuk ke kota Makkah. Oleh karena itu, izinkanlah saya pergi." Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu dengan seorang laki-laki di kota Makkah yang seagama denganmu hai Abu Dzar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ia diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.' Saya bertanya kepadanya; 'Hai Unais, bagaimana pendapat orang-orang tentang dirinya? ' Unais menjawab; 'Kata orang-orang bahwasanya ia adalah seorang penyair, seorang juru ramal, dan seorang tukang sihir.' Sedangkan Unais sendiri adalah tukang syair. Unais berkata; 'Saya pernah mendengar mantera dukun dan tukang ramal, tetapi tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang itu. Dan saya sendiri pernah mencoba menyamakan ucapannya itu dengan karya para penyair kenamaan. Tetapi, bagaimana pun, ucapannya itu bukanlah sebuah syair, baik itu menurut pandangan saya ataupun pandangan orang lain. Demi Allah, sesungguhnya ucapan orang itu benar, dan merekalah yang telah berdusta.' Kemudian Abu Dzar berkata; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Kemudian saya pergi ke Makkah. Di tengah jalan, saya bertemu dengan salah seorang dari penduduk kota Makkah dan bertanya; 'Di manakah orang yang telah berpindah agama (Ash-Shabi) itu? ' Orang yang saya tanya tadi menuding saya sambil berkata; 'Apa katamu hai orang asing? Ash-Shabi? ' Lalu orang itu melempari saya dengan tanah liat dan tuIang belulang hingga saya tersungkur dan pingsan. Abu Dzar berkata; 'Beberapa lama kemudian saya bangun dan tersadar seperti patung merah. Kemudian saya mendatangi sumur zamzam untuk membersihkan darah akibat luka-luka lemparan tanah liat dan tulang tersebut. Setelah itu, barulah saya meminum air zam-zam. Ketahuilah hai kemenakanku, bahwasanya saya tinggal di sana selama tiga puluh hari, siang malam tanpa adanya makanan kecuali air zam-zam. OIeh karena itu, tidaklah mengherankan jika kala itu tubuh saya menjadi gemuk dan perut saya agak gendut tanpa adanya rasa lapar. Abu Dzar berkata; 'Pada suatu malam bulan purnama, kota Makkah terasa lenggang dan tak ada seorang pun yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah, hanya ada dua orang wanita yang berdoa kepada berhala lsaf dan Nailah. Kedua wanita itu menghampiri saya ketika thawaf dan saya katakan; 'Nikahi saja salah satu dari dua berhala itu untuk kalian berdua! ' Ternyata keduanya marah dan datang menghampiri saya. Lalu saya katakan lagi kepada keduanya; 'Bukankah berhala ini hanya terbuat dari kayu dan saya sendiri pun tidak perlu untuk mengetahui namanya.' Akhirnya kedua wanita itu segera pergi sambil berkata; 'Seandainya saja ada beberapa orang dari kaum kita di sekitar sini, niscaya kita meminta bantuan untuk memberi pelajaran kepada laki-laki itu.' Abu Dzar berkata; 'Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar yang baru tiba di tempat tersebut, berpapasan dengan dua wanita itu. Rasulullah bertanya kepada kedua wanita tersebut: 'Ada apa dengan kalian berdua? ' Kedua wanita itu menjawab; 'Ada orang yang berpindah agama (Ash-Shabi') berdiri di antara Ka'bah dan tirainya.' Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang ia katakan kepada kalian berdua? ' Keduanya menjawab; 'Orang tersebut berkata kepada kami dengan perkataan yang sangat menyedihkan hati.' Kemudian Rasulullah datang dan langsung mencium hajar aswad. Setelah itu, beliau melakukan thawaf dan shalat bersama Abu Bakar. Selesai shalat, Abu Dzar datang menghampiri Rasulullah dan mengucapkan; 'Assalamu 'Alaikum ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya: 'Wa 'Alaika wa Rahmatullah.' Abu Dzar berkata; 'Sayalah orang pertama yang menyapa beliau dengan sapaan Islam.' Kemudian Rasulullah bertanya: 'Siapakah engkau hai saudaraku? ' Abu Dzar menjawab; 'Saya berasal dari suku Ghifar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah menjabat tangan saya. Setelah itu beliau meletakkan jari-jari beliau di atas dahi beliau. Saya pun berkata dalam hati; 'Mungkin beliau tidak suka karena saya berasal dari suku Ghifar.' Lalu saya ingin memegang tangan beliau, tetapi Abu Bakar malah mencegahnya. Sesungguhnya, ia Iebih tahu tentang Rasulullah daripada saya sendiri. Setelah itu Rasulullah mengangkat kepala sambil bertanya kepada saya: 'Sejak kapan engkau berada di tempat ini hai saudaraku? ' Saya menjawab; 'Sudah tiga puluh hari lamanya saya berada di sini ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah yang memberimu makan? ' Saya menjawab; 'Tidak ada makanan untuk saya kecuali air zamzam. OIeh karena itu, maka saya terlihat gemuk dan perut saya sedikit gendut serta tidak merasa lapar.' Rasulullah berkata: 'Air zam-zam memang penuh dengan keberkahan dan lebih banyak mengandung protein daripada makanan biasa.' Selanjutnya Abu Bakar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya memberi makanan malam ini kepadanya.' Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pergi menuju rumahnya dan saya pun turut pula bersama mereka. Abu Bakar membuka rumahnya dan segera mengambilkan anggur Thaif untuk kami. ltulah makanan pertama yang saya santap. Lalu saya mohon pamit kepada Abu Bakar untuk pulang dan saya langsung menemui Rasulullah. Beliau berkata: 'Sesungguhnya telah dihadapkan kepadaku sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya, yaitu Yatsrib (Madinah). Hai Abu Dzar apakah kamu bersedia untuk menyampaikan ajaranku kepada kaummu? Semoga Allah memberikan manfaat kepada kaummu melalui usahamu dan memberimu pahala karena penyampaian dakwahmu kepada mereka.' Setelah itu, Abu Dzar mendatangi Unais. Lalu Unais bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu lakukan di sana hai Abu Dzar? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku telah masuk Islam dan beriman kepada ajaran Muhammad hai Unais.' Unais berkata; 'Sebenarnya saya juga tidak membenci ajaran agama itu. Dan ketahuilah, sesungguhnya saya telah masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Kemudian kami mendatangi ibu kami. Lalu ia berkata; 'Sungguh aku menyukai agama kalian. Oleh karena itu, aku pun ingin masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Selanjutnya kami pulang ke kampung halaman suku kami, suku Ghifar. Di sana kami menyampaikan dakwah Islamiyah kepada penduduk suku kami hingga separuh dari mereka masuk ke dalam agama Islam. Pemimpin mereka adalah Aima bin Rahadhah Al Ghifari. Sementara itu, separuh dari suku Ghifar berkata; 'Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba di Madinah, maka kami baru akan masuk Islam.' Ketika Rasulullah tiba di Madinah, maka separuh dari mereka akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Tak lama kemudian suku Aslam masuk Islam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, saudara-saudara kami dari suku Ghifar telah masuk Islam. Oleh karena itu, maka kami pun ingin masuk Islam.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Semoga Allah mengampuni suku Ghifar dan memberikan keselamatan dan kedamaian kepada suku Aslam.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] melalui jalur ini namun ada tambahan setelah ucapanya; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Unais menjawab; 'Silahkan saja, tapi hati-hatilah dari penduduk Makkah, karena mereka telah memusuhi orang itu dan membencinya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Wahai kemenakaku, Aku telah melaksanakan shalat selama dua tahun sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Unais berkata; 'Lalu kemanakah kamu menghadapnya ketika shalat? Abu Dzar menjawab; kearah yang Allah kehendaki.' -lalu perawi menceritakan Haditsnya sebagaimana Hadits Sulaiman bin Al Mughirah. Di dalam Hadits tersebut juga disebutkan; 'Lalu keduanya menemui seorang dukun, untuk menanyakan tentang orang yang berada di Makkah tersebut. Namun Unais selalu memuji-muji kelebihan orang tersebut hingga dukun tersebut kalah pendapat. Unais berkata; hingga kami mengambil unta-untanya dan menggambungkannya dengan unta-unta kami. Di dalam Hadits tersebut disebutkan; lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertawaf di Ka'bah kemudian shalat di belakang maqam Ibrahim. Abu Dzar berkata; akupun menemui beliau shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam. Akulah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada beliau dengan perkataan; Assalaamu 'Alaika ya Rasulullah.' Beliau menjawab: 'Wa Alaikas Salam, siapakah kamu? Juga disebutkan perkataan beliau; 'Sejak kapan kamu tinggal di sini? ' Abu Dzar menjawab; 'Sudah lima belas hari.' Lalu Abu Bakar berkata; 'Izinkanlah aku menjamunya malam ini.

muslim:4520

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] dan lafazh ini milik 'Abad dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; 'Apabila ada seseorang yang bermimpi, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun akan menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah, hingga saya juga ingin sekali bermimpi dan menceritakannya kepada beliau. Ketika remaja, pada masa Rasulullah, saya pernah tertidur di masjid. Dalam tidur itu saya bermimpi bahwa ada dua malaikat yang menangkap saya dan membawa saya ke neraka yang tepinya berdinding seperti sumur dengan dua tali seperti tali sumur. Ternyata di dalam sumur tersebut ada beberapa orang yang saya kenal dan segera saya ucapkan: 'Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka.' Tak lama kemudian, kedua malaikat tersebut ditemui oleh satu malaikat lain dan ia berkata kepada saya; 'Kamu akan aman.' Lalu saya ceritakan mimpi saya itu kepada Hafshah dan Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin 'Amru, jika ia berkenan melaksanakan shalat di sebagian malam.' Salim berkata; 'Setelah itu Abdullah bin 'Amru tidak pernah tidur di malam hari kecuali sebentar.' Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Khalid Khatan Al Firyabi] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Aku bermalam di masjid, waktu itu aku tidak mempunyai keluarga yang dapat aku tempati. Lalu aku bermimpi seakan-akan aku di bawa ke sebuah sumur…-lalu dia menyebutkan Hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya.-

muslim:4528

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Qais bin 'Ubad] dia berkata; Pada suatu hari aku berada di Madinah bersama orang-orang yang di antara mereka terdapat sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang dan di wajahnya terdapat tanda kekhusyu'an. Orang-orang berkata; Orang itu termasuk penghuni surga, orang itu termasuk penghuni surga. kemudian ia shalat dua rakaat yang ringan. Saat ia keluar dari masjid, aku mengikutinya hingga ia masuk rumah, akupun ikut masuk bersamanya lalu kami berbincang-bincang. saat ia mendengar, aku berkata padanya; Saat kau masuk masjid, orang-orang berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata; Subhaanallaah, tidak sepatutnya orang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. Aku akan menceritakan kepadamu, aku bermimpi sesuatu dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu aku ceritakan mimpi itu pada beliau, aku bermimpi sepertinya aku berada di sebuah taman, -Ibnu 'Aun berkata; dia menyebutkan luasnya, hijau rumputnya, dan di tengahnya ada tiang besi, bawahnya menancap ke bumi dan atasnya sampai langit. Di atasnya ada tali lalu dikatakan kepadaku: Naiklah. Aku berkata; Aku tidak bisa. Lalu datanglah misnhaf -berkata Ibnu 'Aun al minshaf adalah Pelayan- lalu ia mengangkat bajuku dari belakang, ia berkata; Naiklah. Aku pun naik hingga aku berada di atas tiang dan meraih tali, ia berkata; Berpeganganlah pada tali. Lalu aku terbangun dan tali itu ada di tanganku. Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam kemudian aku ceritakan padanya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maksud tanaman itu adalah Islam, tiangnya itu adalah tiang Islam sedangkan talinya itu adalah tali yang erat, dan engkau berada dalam Islam hingga kamu meninggal." Berkata Ibnu 'Aun: 'orang yang dimaksudkan itu adalah ['Abdullah bin Salam].'

muslim:4536

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Usair bin Jabir] bahwa penduduk Kufah mengutus beberapa utusan kepada [Umar bin Khaththab], dan di antara mereka ada seseorang yang biasa mencela Uwais. Maka Umar berkata; "Apakah di sini ada yang berasal dari Qaran. Lalu orang itu menghadap Umar. Kemudian Umar berkata: 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya akan datang kepadamu seorang laki-laki dari Yaman yang biasa dipanggil dengan Uwais. Dia tinggal di Yaman bersama Ibunya. Dahulu pada kulitnya ada penyakit belang (berwarna putih). Lalu dia berdo'a kepada Allah, dan Allahpun menghilangkan penyakit itu, kecuali tinggal sebesar uang dinar atau dirham saja. Barang siapa di antara kalian yang menemuinya, maka mintalah kepadanya untuk memohonkan ampun kepada Allah untuk kalian." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah dari [Sa'id Al Jurairi] melalui jalur ini dari ['Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik tabi'in, adalah seorang laki-laki yang dibiasa dipanggil Uwais, dia memiliki ibu, dan dulu dia memiliki penyakit belang ditubuhnya. Carilah ia, dan mintalah kepadanya agar memohonkan ampun untuk kalian.'

muslim:4612

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Manshur]; Telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] dari [Abu Al Wazi' Jabir bin 'Amru Ar Rabisi]; Aku mendengar [Abu Barzah] berkata; "RasuIuIlah shallallahu 'alaihi wasallam menugaskan seorang sahabat untuk berdakwah ke salah satu perkampungan Arab. Tetapi, sesampainya di sana para penduduk kampung tersebut malah mencaci dan memukulinya. Kemudian sahabat tersebut kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kejadiannya. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Seandainya yang kamu datangi itu adalah para penduduk negeri Oman, niscaya mereka tidak akan mencaci ataupun memukulimu.'

muslim:4616

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Al Walid bin Abu Al Walid] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar] dia berkata; "Seorang laki-laki desa bertemu dengannya di salah satu jalan di kota Mekkah. Lalu 'Abdullah memberi salam kepadanya dan menaikkannya ke atas keledai yang dikendarainya, dan diberinya serban yang sedang dipakainya di kepala." Kata Ibnu Dinar; "Maka kami berkata kepada 'Abdullah bin 'Umar; 'semoga Allah ta'ala membalas kebaikan Anda. Sesungguhnya orang desa itu lebih suka yang sederhana." Jawab 'Abdullah; "Bapak orang ini adalah sahabat baik 'Umar bin Khaththab. Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya kebajikan yang utama ialah apabila seorang anak melanjutkan hubungan (silaturrahim) dengan keluarga sahabat baik ayahnya."

muslim:4629

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] dan lafazh ini milik Qutaibah; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Muhaishin] seorang syaikh dari bangsa Quraisy, dia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Tatkala telah turun ayat yang mengatakan: "Ketika turun ayat Al Qur'an yang berbunyi Barang siapa berbuat kejelekan, niscaya ia akan dibalas dengan kejelekan (siksa) (Qs. An-Nisaa'(4): 123), maka kaum muslimin pun merasa prihatin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berlebihan, tempuhlah kejujuran dan perbaikilah dirimu. Sesungguhnya setiap musibah yang menimpa seorang muslim itu adalah sebagai penghapus dosa, termasuk pula jika ia terantuk batu ataupun tertusuk duri.' Muslim berkata; 'Dia adalah Umar bin Abdurrahman bin Muhshin dari penduduk Makkah.

muslim:4671

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Bisyr bin Al Mufadhdhal] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Imran Abu Bakr]; Telah menceritakan kepadaku ['Athaa bin Abu Rabah] dia berkata; [Ibnu 'Abbas] berkata kepadaku; "Maukah aku perlihatkan kepadamu seorang wanita yang termasuk penghuni surga? Aku menjawab; 'Ya.' Ibnu Abbas berkata; 'Ada seorang wanita hitam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; Sesungguhnya aku terkena penderita epilepsi dan sering tersingkap auratku, maka berdoalah kepada Allah untukku. Beliau bersabda: "Jika engkau berkenan, engkau bersabar maka bagimu surga, dan jika engkau berkenan, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu." Ia berkata; Tidak perlu bahkan aku akan bersabar. Namun berdoalah kepada Allah agar (auratku) tidak tersingkap atau menyingkap dariku. Maka beliau mendoakan untuknya.

muslim:4673

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pada suatu hari, ada dua orang pemuda sedang berkelahi, masing-masing dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Pemuda Muhajirin itu berteriak; 'Hai kaum Muhajirin, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Pemuda Anshar pun berseru; 'Hai kaum Anshar, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bertanya: 'Ada apa ini? Bukankah ini adalah seruan jahiliah? ' Orang-orang menjawab; 'Tidak ya Rasulullah. Sebenarnya tadi ada dua orang pemuda yang berkelahi, yang satu mendorong yang lain.' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Baiklah. Hendaklah seseorang menolong saudaranya sesama muslim yang berbuat zhalim atau yang sedang dizhalimi. Apabila ia berbuat zhalim/aniaya, maka cegahlah ia untuk tidak berbuat kezhaliman dan itu berarti menolongnya. Dan apabila ia dizalimi/dianiaya, maka tolonglah ia! '

muslim:4681

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Kekasih saya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berpesan kepada saya: 'Apabila kamu memasak kuah sayur, maka perbanyaklah airnya, lalu lihatlah jumlah keluarga tetanggamu dan berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan baik.'"

muslim:4759

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai seseorang, maka Dia akan memanggil malaikat Jibril alaihi salam seraya berseru: 'Hai Jibril, sesungguhnya Aku mencintai si fulan. Oleh karena itu, cintailah ia! ' Rasulullah bersabda: 'Akhirnya orang tersebut pun dicintai Jibril. Setelah itu, Jibril berseru di atas langit; 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai si fulan. OIeh karena itu, cintailah ia! ' Kemudian para penghuni langit pun mulai mencintainya pula.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Setelah itu para penghuni bumi juga mencintainya.' Sebaliknya, apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala membenci seseorang, maka Dia akan memanggil malaikat Jibril dan berseru kepadanya: 'Sesungguhnya Aku membenci si fulan. Oleh karena itu, bencilah ia.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Lalu malaikat Jibril berseru di langit; 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membenci si fulan. OIeh karena bencilah ia!" Kemudian para penghuni langit membencinya. Setelah itu para penghuni dan penduduk bumi juga membencinya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Qari. [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ad Darawardi; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abtsar] dari [Al 'Alaa bin Al Musayyab]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Malik] yaitu Ibnu Anas seluruhnya dari [Suhail] melalui jalur ini. Hanya saja di dalam Hadits Al 'Alaa bin Al Musayyab tidak disebutkan tentang perkataan membenci. Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Suhail bin Abu Shalih] dia berkata; Ketika kami berada di Arafah, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz lewat di hadapan kami yang pada waktu dia sebagai pemimpin rombongan Haji. Orang-orang pun berdiri melihat kepadanya. Lalu aku berkata kepada bapakku; 'Wahai bapakku, aku kira Allah telah mencintai Umar bin Abdul Aziz. Bapakku berkata; 'Kenapa demikian? Jawabku; karena aku lihat orang-orang telah mencintainya. Lalu bapakku berkata; demi bapakmu, Akupun telah mendengar [Abu Hurairah] bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..-kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Jarir dari Suhail.

muslim:4772

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] lafazh ini milik Zuhair. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdur Rahman] dari ['Ali] dia berkata; "Kami pernah menguburkan jenazah di pemakaman Baqi Al Gharqad. Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami. Lalu beliau duduk dan kami pun duduk mengelilingi beliau. Setelah itu Rasulullah memegang sebuah batang kayu pendek dan beliau menggaris-gariskan dan memukul-mukulkannya diatas tanah seraya berkata: 'Tidaklah seseorang diciptakan melainkan Allah telah menentukan tempatnya di surga ataupun di neraka, serta ditentukan pula sengsaranya atau bahagianya.' Ali bin Abu Thalib berkata; 'Kemudian seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, kalau begitu apakah sebaiknya kami berdiam diri saja tanpa harus berbuat apa-apa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang beruntung, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Sebaliknya barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berbuatlah! Karena masing-masing telah dipermudah untuk berbuat sesuai dengan ketentuan sengsara dan bahagianya. Orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang berbahagia akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Dan orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Setelah itu Rasulullah pun membacakan ayat Al Qur'an: 'Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan adanya pahala yang terbaik, maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar.' (Qs. A1-LaiI (92): 5-10). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna dan dia berkata; 'Lalu beliau mengambil 'Uud.' (sebatang kayu), ' -bukan mikhsharah.- Ibnu Abu Syaibah berkata di dalam Haditsnya dari Abul Ahwash; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca…

muslim:4786

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yazid Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Mutharif] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; Ya Rasulullah, apakah penghuni surga dapat mengetahui siapa penghuni neraka? Beliau menjawab: 'Ya.' Imran bertanya lagi; Kalau begitu buat apa mereka beramal? Beliau menjawab; 'Setiap orang akan dipermudah untuk melaksanakan apa yang telah ditetapkan baginya.' Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Numair] dari [Ibnu 'Ulayyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] seluruhnya dari [Yazid Ar Risyki] melalui jalur ini yang semakna dengan Hadits 'Abdu Warits. Dia berkata; Aku bertanya; 'Ya Rasulullah.'

muslim:4789

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad dari [Al A'laa] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Ada orang yang mengamalkan amalan ahli surga pada waktu yang sangat lama, lalu ia menutup akhir hidupnya dengan amalan ahli neraka. Ada pula orang yang mengerjakan amalan ahli neraka pada waktu yang sangat lama, tetapi kemudian ia menutup akhir hidupnya dengan amalan ahli surga."

muslim:4791

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Qari dan [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seseorang yang melakukan amalan penghuni surga hingga terlihat oleh manusia menjadi penghuninya padahal ia termasuk penghuni neraka, sebaliknya ada seseorang yang melakukan amalan penghuni neraka hingga terlihat oleh manusia ia menjadi penghuninya padahal ia adalah penghuni surga."

muslim:4792

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah], bahwa [Anas bin Malik] berkata kepada mereka; Sekelompok orang lelaki dari kabilah 'Ukl datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyatakan masuk Islam. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami orang yang hidup dari hasil ternak, bukan dari hasil pertanian." Lalu mereka tidak betah tinggal di Madinah -karena penyakit perut yang mereka derita-- maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim mereka beberapa unta dan pengembalanya. Kemudian beliau menyuruh mereka keluar dari Madinah. Mereka minum susu hasil dari perahan unta tersebut dan minum air kencingnya. Tatkala mereka sudah sehat dan berada di perbatasan Madinah, mereka keluar dari Islam (kufur) dan kembali menjadi kafir, kemudian membunuh penggembala unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan menggiring untanya. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk mencari jejak mereka, dan akhirnya mereka dapat dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka dihukum dengan mata mereka ditusuk dengan paku, tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mereka dibiarkan dalam keadaan seperti itu di Harrat hingga mereka mati.

nasai:303

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Suhail] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidillah] berkata; Seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: Shalat lima kali sehari semalam. Dia bertanya lagi; Apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, dia berkata apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab; Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara sukarela (puasa sunnah). Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat dan dia berkata; Apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara sukarela. Kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia selamat jika jujur."

nasai:454

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali bin Nashr] dari [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mengakhirkan shalat Isya' hingga Ibnu Umar Radliyallahu'anhu memanggil-manggil, 'Para wanita dan anak-anak telah tidur! ' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bersabda: " Tidak ada yang melakukan shalat ini selain kalian". Pada hari itu yang melakukan shalat hanya penduduk Madinah."

nasai:478

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Suatu malam kami berdiam (di masjid) menunggu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam untuk shalat Isya yang terakhir, lalu beliau keluar kepada kami ketika telah lewat sepertiga malam atau lebih. Beliau keluar sambil bersabda: "Kalian menunggu shalat yang tidak menunggunya orang yang memeluk agama ini selain kalian. Kalau saja tidak memberatkan umatku, maka aku pasti shalat bersama mereka pada waktu seperti ini." Kemudian beliau menyuruh Muadzin untuk iqamat, lantas shalat.

nasai:534

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al-Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari ['Utsman bin As-Saib] dia berkata; [bapakku] dan [Ummu 'Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] telah mengabarkan kepadaku dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; "Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar dari Hunain, aku orang yang kesepuluh dari sepuluh orang Quraisy yang pergi mencari mereka (Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan para sahabat). Kami mendengar mereka mengumandangkan adzan untuk shalat, maka kami mulai ikut adzan sebagai ejekan kepada mereka. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Aku mendengar seseorang yang merdu suaranya di antara mereka mengumandangkan adzan'. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada kami, lalu kamipun mengumandangkan adzan satu persatu dan aku orang yang terakhir. Ketika mendengarku mengumandangkan adzan beliau Shallallahu'alaihi wasallam berkata, 'Kemari'. Beliau mempersilakanku duduk di depannya dan mengusap ujung rambutku, serta mendoakan keberkahan untukku -sampai tiga kali- kemudian berkata, 'Pergilah dan kumandangkan adzan di Masjidil Haram". Aku berkata, 'Bagaimana caranya wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? ' Lalu beliau mengajariku sebagaimana yang kalian ucapkan saat adzan sekarang: "ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR, ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar). ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). HAYYA 'ALASH SHALAAH, HAYYA 'ALASH SHALAAH (Mari mengerjakan shalat, mari mengerjakan shalat), HAYYA 'ALAL FALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH, (Mari mencapai kebahagiaan, mari mencapai kebahagiaan), ASH SHALAATU KHAIRUMMINANNAUM (Shalat itu lebih baik daripada tidur) -pada adzan pertama saat shalat Subuh-." dia berkata; "Beliau mengajari iqamah dua kali: ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). HAYYA 'ALASH SHALAAH, HAYYA 'ALASH SHALAAH (Mari mengerjakan shalat, mari mengerjakan shalat), HAYYA 'ALAL FALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH, (Mari mencapai kebahagiaan, mari mencapai kebahagiaan). QAD QAAMATISH SHALAAH, QAD QAAMATISH SHALAAH (Shalat telah siap ditegakkan, shalat telah siap ditegakkan). ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar Allah Maha Besar), LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)."

nasai:629

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari ['Amr bin Salamah]. Abu Qilabah berkata kepada Ayyub dia -Amr bin Salamah- masih hidup, apakah kamu tidak menemuinya? Ayyub berkata; 'maka aku menemuinya, dan bertanya kepadanya. Lalu dia berkata,; "Setelah penakluklan (Fathu) Makkah, setiap kabilah bergegas memeluk Islam. [Ayahku] mengajak kaumnya masuk Islam. Ketika dia datang kami menyambutnya, dia berkata, 'Demi Allah, aku datang dari sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membawa kebenaran kepada kalian, beliau bersabda, "Shalatlah kalian begini pada waktu tertentu dan shalat tertentu pada waktu tertentu pula. Bila telah tiba waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian adzan, lalu yang paling banyak hapalan Al Qur'annya menjadi imam bagi kalian."

nasai:632

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwasannya dia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengirim pasukan berkuda ke arah Najed, lalu pasukan ini datang dengan membawa satu tahanan dari Bani Hanifah -yang bernama Tsumamah bin Utsal, tokoh penduduk Yamamah- lalu tahanan tersebut diikat disalah satu tiang masjid." Demikian redaksi ini secara ringkas.

nasai:705

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia pernah tidur di dalam masjid; dia pemuda lajang yang belum mempunyai istri. Pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam ia tidur di masjid Nabi Shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:714

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus], [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] bahwa [Abdullah bin Ka'ab] berkata; "Aku mendengar [Ka'ab bin Malik] menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dalam perang Tabuk, dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang dengan wajah berseri-seri dan kebiasaan beliau jika datang dari perjalanan, beliau langsung ke masjid, lalu shalat dua rakaat. Kemudian duduk-duduk bersama para sahabat. Setelah beliau melakukan hal tersebut. datanglah orang-orang yang tertinggal (dari perang Tabuk ini). Mereka menyampaikan alasannya dan bersumpah kepadanya. Jumlah mereka ada sekitar delapan puluh lebih laki-laki. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menerima keterus terangan mereka, membai'atnya, memintakan ampun untuk mereka, serta menyerahkan rahasia (yang ada dalam hati mereka) kepada Allah Azza wa Jalla hingga kemudian aku datang. Setelah aku memberikan salam dan beliau tersenyum dengan senyuman orang yang marah, beliau Shallallahu'alaihi wasallam memanggilku, "Kemarilah." Aku lalu mendekat dan duduk di hadapannya, lantas beliau bertanya lagi kepadaku, "Apa yang menyebabkanmu tertinggal? Bukankah kamu telah membeli hewan tungganganmu?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, demi Allah, aku kalau duduk bersama selain dirimu dari penduduk bumi ini, pasti aku berkeyakinan bahwa aku bisa terbebas dari murkanya karena aku mempunyai kemampuan berdebat. Akan tetapi, demi Allah, aku mengetahui kalau aku pada hari ini menceritakan suatu cerita dusta agar engkau ridha kepadaku, pasti Allah menciptakan suatu hal yang menjadikan engkau marah kepadaku, sebaliknya seandainya aku ceritakan hal sebenarnya secara blak-blakan yang ada padaku, maka hal itu karena aku sangat mengharap ampunan Allah. Demi Allah, saat aku tertinggal dari engkau, belum pernah aku sekuat dan selapang saat itu." Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda."Orang ini berbuat jujur, hanya pergilah hingga Allah memutuskan perkaramu." Lalu aku berdiri dan pergi'." (Secara ringkas)

nasai:723

Telah mengkabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Umar bin 'Ali bin Muqaddam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ya'qub] dia berkata; telah mengkabarkan kepadaku [At-Taimi] dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] dia berkata; "Tatkala aku shalat di masjid pada shaf terdepan, tiba-tiba seorang laki-Iaki menarikku dari belakang dan menyingkirkanku, lalu ia berdiri di tempatku tadi berdiri. Demi Allah, aku tidak faham dengan shalatku ini. Setelah selesai shalat, ternyata dia adalah [Ubay bin Ka'ab]. Kemudian ia berkata, 'Hai pemuda, semoga Allah tidak menjelekkanmu. Ini adalah ajaran (wasiat) Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kepada kita, agar kami berdiri di belakangnya'. Lalu ia menghadap ke kiblat dan berkata, 'Demi Allah, celakalah Ahlul 'Aqdi' -ia ucapkan tiga kali- Kemudian ia berkata, 'Demi Allah, aku tidak sedih kepada mereka, tetapi aku sedih kepada orang yang menyesatkan'. Aku berkata, 'Wahai Abu Ya'qub, siapa yang di maksud dengan Ahlul 'Aqdi? ' Ia menjawab, 'Para penguasa'."

nasai:799

Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Ismail bin Ibrahim bin Ulayyah Abu Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Daud Ath Tha'i] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Orang-orang Kufah mengadukan Sa'ad kepada Umar, mereka berkata; 'Demi Allah, ia tidak baik shalatnya! ' [Sa'ad] berkata; 'Aku shalat dengan mereka sesuai cara shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, Aku tidak mengurangi shalat, memperlama dua rakaat pertama, dan memperpendek dua rakaat terakhir'. Umar berkata; 'Itulah yang dituduhkan kepadamu'."

nasai:993

Telah mengabarkan kepada kami [Suaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya [Abu Hurairah] ketika menggantikan (kepemimpinan imam) Marwan di Madinah, jika ia berdiri untuk shalat wajib maka ia bertakbir dan bila hendak ruku' ia juga bertakbir. Jika ia mengangkat kepalanya dari ruku' maka ia mengucapkan, "Sami'alluhu liman hamidah rabbana lakal hamdu (Allah Mendengar semua yang memuji-Nya. Ya Allah, hanya untuk-Mu segala pujian)." Kemudian ia bertakbir ketika turun untuk sujud dan bertakbir ketika hendak bangun dari dua rakaat setelah tasyahhud. la melakukan semua itu sampai selesai shalat. Jika ia selesai shalat dan telah mengucapkan salam, maka ia menghadap kepada jamaah masjid, lalu berkata, "Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, aku adalah orang yang paling serupa shalatnya dengan shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam diantara kalian."

nasai:1013

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Hisyam Abu Umayyah Al Harrani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Athiyyah bin Qais] dari [Qaza'ah bin Yahya] dari [Abu Sa'id] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam setelah mengucapkan, "Sami'allahu liman hamidah" maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengucapkan-doa yang artinya-: ' Ya Allah, segala pujian bagi-Mu sepenuh langit dan sepenuh bumi, juga sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari sesuatu setelah itu, Yang berhak menerima pujian dan keluhuran.- Itulah sebaik-baik yang diucapkan oleh seorang hamba- dan kami semua adalah hamba-Mu. Tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tidak memberi manfaat harta kekayaan dari-Mu kepada pemiliknya.'

nasai:1058

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri untuk shalat, dan kami mendengar beliau mengucapkan, 'Aku berlindung kepada Allah darimu (syetan) '. Kemudian beliau juga mengucapkan, 'Aku melaknatmu dengan laknat Allah'. Beliau mengucapkannya tiga kali dengan menengadahkan tangannya seolah-olah beliau meminta sesuatu. Setelah selesai shalat kami berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami mendengar engkau dalam shalat mengucapkan sesuatu yang belum pernah kami dengar sebelumnya dari engkau dan kami juga melihatmu menengadahkan tangan? ' Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Musuh Allah (syetan) datang dengan membawa bintang dari api untuk diletakkan di wajahku! Aku mengucapkan: "Aku berlindung kepada Allah darimu (syetan) " -tiga kali-. Aku juga mengucapkan; "Aku melaknatmu (syetan) dengan laknat Allah." - juga tiga kali-. Kemudian aku ingin menangkapnya! Demi Allah, andaikan bukan karena doa saudaraku Sulaiman, maka pasti ia diikat untuk dipermainkan oleh anak-anak Madinah'."

nasai:1200

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Syujja' Al Marrudzi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Al Hajjaj bin Abu 'Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zubair] dia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Zubair] bercerita diatas mimbar ini, dia berkata; 'Jika Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam selesai mengucapkan salam, maka beliau Shallallahu 'Alahi Wa Sallam memanjatkan doa -yang artinya- 'Tiada Dzat yang berhak disembah kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Tiada Dzat yang berhak disembah kecuali Allah. Kita tidak beribadah kecuali dengan-Nya yang mempunyai segala nikmat dan keutamaan serta pujian yang luhur. Tiada Dzat yang berhak disembah kecuali Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, walaupun orang-orang kafir membenci."

nasai:1322

Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dan dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] mereka berdua berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla tidak menghadiahkan hari jumat kepada orang-orang sebelum kita, sehingga orang-orang Yahudi memperoleh hari Sabtu, dan orang-orang Nasrani memperoleh hari Ahad. Kemudian Allah Azza wa Jalla membawa kita dan memberi petunjuk kepada kita untuk memperoleh hari jumat, Sehingga jadilah yang Ia tetapkan hari suci yaitu hari Jum'at, Sabtu dan Ahad. Mereka (Yahudi dan Nasrani) mengikuti kita pada hari kiamat, sementara kita adalah orang terkahir dari penduduk dunia dan orang-orang pertama pada hari kiamat. Hal itu diputuskan bagi mereka sebelum makhluk-makhluk."

nasai:1351

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [As Saib bin Yazid] mengabarkan kepadanya dia berkata; "Yang menyuruh adzan tiga kali adalah Utsman, saat penduduk Madinah bertambah banyak. Sedangkan pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam hanya satu adzan, dan adzan pada hari Jum'at dikumandangkan ketika imam telah duduk."

nasai:1376

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] bahwasanya [Abu Az Zubair] mengabarkan kepadanya bahwasanya ia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; "Pada awal mulanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam apabila menyampaikan khutbah, beliau bersandar ke batang pohon kurma yang termasuk tiang masjid. Setelah dibuatkan mimbar dan beliau jadikan tempat berdiri, merintihlah pohon kurma tersebut seperti suara rintihan unta betina, hingga didengar oleh orang-orang yang ada di masjid. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam lantas menghampirinya, memeluknya, maka ia pun terdiam."

nasai:1379

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] bahwasanya [Ibnu 'Abbas] pernah khutbah di Bashrah, dia berkata; "Tunaikanlah zakat puasa kalian." Orang-orangpun saling melihat satu sama lain. Lalu ia pun berkata; "Siapakah orang Madinah yang bersama kalian di sini? Bangkitlah kepada saudara kalian lalu ajarilah, karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitri atas anak kecil dan orang dewasa, yang merdeka dan hamba sahaya, lelaki dan perempuan, sebanyak setengah Sha' gandum atau satu Sha' kurma atau sya'ir (jenis gandum)."

nasai:1562

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Sa'ad bin Hisyam] bahwa dia pernah berjumpa dengan lbnu Abbas, dia bertanya kepadanya tentang shalat witir. Lalu ia menjawab; "Maukah kamu aku beri tahu penghuni bumi yang paling mengetahui tentang shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Dia menjawab; "Ya, mau." lbnu Abbas berkata; "Dia adalah [Aisyah]. Datangi dan tanyakanlah hal itu kepadanya, dan kembalilah kepadaku untuk memberitahukan jawabannya kepadaku." Kemudian dia (Hisyam) datang kepada Hakim bin Aflah untuk meminta menemaninya datang kepada Aisyah. Lalu ia menjawab, 'Aku bukan tak mau mendekatinya. Aku pernah melarangnya untuk berbicara sesuatu tentang dua kelompok yang bertengkar, namun ia menolaknya, ia terus saja melakukan!" Lalu ia (Hisyam) bersumpah kepadanya, dan akhirnya dia mau datang kepada Aisyah bersamanya. Lalu ia masuk ke tempat Aisyah. Kemudian Aisyah bertanya kepada Hakim, "Siapa yang bersamamu?" la menjawab; "Sa'ad bin Hisyam." la bertanya lagi, " Hisyam yang mana?" la menjawab; "Anaknya Amir." Lalu ia mendoakan baginya dan berkata, "Sebaik-baik lelaki adalah`Amir!" Hakim bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menjawab, "Bukankah kamu membaca Al Qur'an?" Hakim menjawab, "Ya." Aisyah lalu berkata, "Akhlak Nabi Allah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah Al Qur'an." Aku ingin berdiri (pamit pulang), namun timbul keinginan untuk mengetahui cara Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melakukan shalat malam, maka ia bertanya lagi, "Wahai Ummul Mukminin! Kabarkanlah kepadaku tentang shalat malam Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menjawab; "Bukankah kamu membaca surah Al Muzammil?" Hakim menjawab, "Ya." Aisyah berkata; "Allah Azza wa Jalla mewajibkan shalat malam pada permulaan surah ini, lalu Rasulullah bersama para sahabatnya menegakkan shalat malam dengan sekuat tenaga sampai telapak kaki mereka membengkak. Kemudian Allah Azza wa Jalla menahannya -yang ujungnya dua belas bulan- lalu menurunkan keringanannya pada akhir surah ini (Al Muzammil), sehingga shalat malam yang semula hukumnya wajib menjadi sunnah." Aku ingin berdiri, namun aku juga ingin mengetahui shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka aku bertanya; "Wahai Ummul Mukminin! Kabarkanlah kepadaku tentang shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menerangkan, "Kami mempersiapkan siwak dan air wudlunya, lalu Allah Azza wa Jalla membangunkannya sekehendakNya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudlu lalu mengerjakan shalat delapan rakaat tanpa ada duduk, kecuali pada rakaat kedelapan. Beliau berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan berdoa kepada-Nya, lalu mengucapkan salam dengan salam yang terdengar oleh kami. Kemudian beliau shalat dua rakaat sambil duduk- setelah salam, dan shalat lagi satu rakaat, sehingga berjumlah sebelas rakaat. Wahai anakku, setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mencapai umur senja dan mulai gemuk, beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam, sehingga semuanya menjadi sembilan rakaat. Wahai anakku, bila Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau senang untuk melakukannya secara terus-menerus. Bila beliau berhalangan untuk shalat malam karena ketiduran atau sakit, maka beliau mengerjakan shalat dua belas rakaat pada siang harinya. Aku tidak mengetahui bahwa Nabi Allah pernah membaca Al Qur'an seluruhnya dalam satu malam. Aku juga tidak mengetahui bahwa beliau shalat malam secara sempurna hingga pagi, dan aku pun tidak mengetahui bahwa beliau berpuasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadlan." Lalu ia (Hisyam) datang kepada Ibnu Abbas dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Dia mengomentarinya dengan berkata; "Beliau (Aisyah) benar. Seandainya aku yang masuk (datang) kepadanya pasti aku akan menemuinya sehingga dia (Aisyah) berbicara langsung kepadaku." Abu Abdurrahman berkata, "Begitulah yang tertera dalam kitabku! Aku tidak mengetahui ini kesalahan siapa, dalam posisi witir beliau shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1583

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat witir, kemudian bersabda: 'Wahai ahli Al Qur'an! Kerjakanlah shalat witir, karena Allah Azza wa Jalla ganjil (Esa) dan mencintai yang ganjil'."

nasai:1657

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dari ['Affan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari ['Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu 'Umar] bahwa seorang badui bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat malam? Lalu beliau bersabda: "Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat, sedangkan shalat witir satu rakaat pada akhir malam."

nasai:1673

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Sa'd bin Hisyam bin 'Amir] setelah datang kepada kami mengabarkan, bahwa dia pernah datang kepada Ibnu Abbas lalu bertanya tentang cara shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka (Ibnu Abbas) berkata; "Maukah aku beri tahu penghuni bumi ini yang sangat mengetahui cara shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"?" Dia menjawab, "Siapa?" Ibnu Abbas berkata, 'Aisyah." Lalu kami datang dengan mengucapkan salam kepadanya kemudian masuk dan bertanya; "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang -cara- shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" [Aisyah] lalu berkata; "Kami dulu mempersiapkan siwak dan air wudlunya. lalu Allah Azza Wa Jalla membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersiwak dan berwudlu, lalu mengerjakan shalat sembilan rakaat tanpa ada duduk kecuali pada rakaat kedelapan. Beliau memuji Allah, berdzikir, dan berdoa kepada-Nya, lalu bangkit tanpa salam. Kemudian shalat rakaat yang kesembilan, lalu duduk dan memuji Allah, berdzikir, serta berdoa kepada-Nya, kemudian mengucapkan salam yang diperdengarkan kepada kami. Setelah itu beliau shalat lagi dua rakaat sambil duduk, sehingga shalatnya berjumlah sebelas rakaat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencapai umur senja dan bertambah gemuk. beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam, sehingga semuanya berjumlah sembilan rakaat. Wahai anakku, bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau senang untuk melakukannya secara kontinyu."

nasai:1702

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Uyainah bin 'Abdurrahman bin Yunus] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; "Aku menyaksikan jenazah Abdurrahman bin Sammurah, dan Ziyad keluar berjalan di depan keranda, lalu orang-orang dari keluarga Abdurrahman dan budak-budak mereka segera menyambut keranda tersebut dengan berjalan kaki. Mereka berkata; "Pelan-pelan semoga Allah memberkati kalian." Lalu mereka berjalan perlahan-lahan, hingga ketika kami berada di dalam Mirbad, kami bertemu dengan [Abu Bakrah] sedang berada di atas bighal (kuda kecil). Setelah melihat apa yang mereka perbuat, ia membawa mereka di atas bighalnya dan mengulurkan cambuknya untuk manuntun mereka seraya berkata; 'Minggirlah, demi Dzat yang telah memulyakan wajah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendapatkan kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami hampir membawanya (jenazah) dengan cepat.' Maka orang-orang pun bergembira."

nasai:1886

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata; [Sahl bin Hunaif] dan [Qais bin Sa'd bin 'Ubadah] berada di Qadisiyyah, lalu sebuah jenazah melewati mereka, kemudian keduanya berdiri, lalu dikatakan kepada mereka berdua ia adalah penduduk asli. keduanya berkata; telah melewati sebuah jenazah di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berdiri dan dikatakan kepada beliau bahwa ia adalah seorang Yahudi kemudian beliau bersabda: "Bukankah ia juga orang?."

nasai:1895

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari [Abul Khair] dari ['Uqbah] bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk menshalatkan para sahabat yang gugur dalam perang Uhud, beliau menshalatinya sebagaimana menshalati mayit, kemudian beliau naik mimbar, lalu bersabda: " Aku pendahulu bagi kalian dan aku sebagai saksi atas kalian."

nasai:1928

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abul Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Sungguh aku telah berzina!" sedangkan ia dalam keadaan hamil, lalu beliau menyerahkan wanita tersebut kepada walinya seraya bersabda: "Berbuatlah baiknya terhadapnya, jika ia telah melahirkan, datanglah engkau kepadaku bersamanya." Setelah ia melahirkan, walinya datang bersamanya, lalu beliau memerintahkan (untuk merajamnya), dan beliau menshalatinya. Lalu Umar berkata pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah engkau menshalatinya padahal dia berbuat zina?" beliau bersabda: "Sungguh ia telah bertaubat, andaikata taubatnya dibagikan antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka. Apakah engkau menemukan taubat yang lebih mulia darinya yang telah mendern dirinya kepada Allah -Azza wa Jalla? -"

nasai:1931

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dia berkata; Seorang wanita dari penduduk daratan tinggi sakit, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik dalam urusan menjenguk orang sakit, lalu beliau bersabda: "Jika ia meninggal dunia, beritahulah aku." Lalu ia meninggal dunia di malam hari dan mereka menguburnya tanpa memberitahu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat pagi harinya, beliau bertanya tentang wanita itu, mereka menjawab; "Kami tidak ingin membangunkanmu wahai Rasulullah!" Kontan beliau mendatangi kuburannya, menshalatinya dan bertakbir empat kali (melakukan shalat jenazah).

nasai:1955

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Abu Mulaikah] bahwasanya ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah] bercerita, dia berkata; "Maukah kuceritakan kepada kalian tentangku dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Kami menjawab, "Ya." Dia berkata; "Ketika malam hari -yang menjadi giliranku- yang ketika itu beliau berada bersamaku -yakni: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, setelah pulang dari melaksanakan shalat Isya', beliau lalu meletakkan kedua sandal beliau di di depan kaki beliau dan membentangkan ujung kainnya di atas kasurnya. Tidak lama kemudian, beliau mengira bahwa aku telah tidur, beliau memakai sandal dan mengambil serbannya pelan-pelan, membuka pintu dan keluar pelan-pelan. Aku segera memakai baju di kepalaku, memakai kerudung, memakai kain bawah, lalu aku bergerak mengikuti jejak beliau, hingga sampai ke Baqi'. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali dalam waktu yang lama, lalu pulang, maka aku pun pulang, beliau cepat-cepat -jalannya- dan aku pun cepat-cepat, beliau berjalan setengah berlari, lalu beliau sampai dan aku pun sampai, namun aku mendahului beliau, lalu aku masuk. Tidak lama setelah aku berbaring beliau masuk seraya berkata: "Apa yang terjadi padamu wahai Aisyah, nafasmu terengah-engah", ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Sungguh engkau akan memberitahuku atau Dzat yang maha lembut lagi maha mengetahui yang akan memberitahukan kepadaku!" Aku berkata; "Wahai Rasulullah! Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya!, aku yang akan memberitahukan berita yang terjadi." Beliau bertanya; "Apakah kamu adalah orang berpakaian hitam yang ku lihat di depanku?" Aku menjawab, "Ya". Lantas nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukulku yang cukup menjadikanku kesakitan." Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu mengira bahwa Allah dan rasul-Nya berbuat zhalim kepadamu?" Aku menjawab, "Bagaimanapun manusia merahasiakannya, sungguh Allah mengetahuinya." Beliau bersabda: " Jibril menemuiku ketika kamu melihatnya dan ia tidak masuk menemuiku, sebab saat itu kamu melepas pakaianmu, lalu ia memanggilku, maka aku bersembunyi darimu. Aku kira kamu telah tidur, aku tidak ingin membangunkanmu dan aku khawatir akan mengagetkanmu, lalu Allah menyuruhku untuk pergi ke Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Aku bertanya; "Apa yang harus aku ucapkan wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Beliau menjawab: "Ucapkanlah: "Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang terdahulu di antara kita dan orang-orang yang akan datang kemudian, dan kami insya Allah akan bertemu kalian."

nasai:2010

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca, dan aku mendengarnya, lafazh ini miliknya, dari [Ibnu Al Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [ibunya] bahwasanya ia mendengar ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun pada suatu malam, lalu beliau mengenakan pakaiannya kemudian keluar, lalu aku menyuruh budakku Barirah untuk membuntutinya, iapun mengikutinya hingga beliau sampai di Baqi' kemudian beliau berdiri didekatnya sebagaimana yang Allah kehendaki, lalu beliau kembali, namun Barirah telah mendahului beliau dan mengabarkan kepadaku, aku tidak menceritakan sesuatupun kepada beliau hingga pagi, kemudian aku bertanya kepada beliau akan hal itu dan beliau bersabda: " Aku diutus kepada penduduk Baqi' agar aku shalat untuk mereka."

nasai:2011

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Harami bin 'Umarah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mendatangi kuburan, beliau berdoa: "Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kalian wahai penghuni kubur dari kaum Mukminin dan Muslimin, dan kami insya Allah akan bertemu kalian, kalian bagi kami sebagai pendahulu dan kami bagi kalian sebagai pengikut. Aku memohon keselamatan kepada Allah bagi kami dan kalian."

nasai:2013

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; "Dua orang wanita tua dari kaum Yahudi Madinah menemuiku, lalu keduanya berkata; ' para penghuni kubur akan disiksa di dalam kubur mereka, lalu aku mendustakan mereka berdua dan aku tidak senang mempercayai mereka berdua! kemudian keduanya keluar dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku. Lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada dua wanita tua dari kaum Yahudi Madinah mengatakan; " para penghuni kubur akan disiksa di dalam kubur mereka?" beliau bersabda: "Keduanya benar, mereka akan disiksa dengan siksaan yang bisa didengar oleh semua binatang." Lalu aku tidak melihat beliau melakukan shalat kecuali beliau berlindung dari siksa kubur.

nasai:2040

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, salah seorang kalian - jika meninggal dunia - akan diperlihatkan tempat tinggalnya di waktu pagi dan sore. Jika ia termasuk penghuni surga, maka ia menjadi penghuni surga dan jika ia termasuk penghuni neraka, maka ia menjadi penghuni neraka, hingga Allah Azza wa Jalla membangkitkannya pada hari kiamat."

nasai:2043

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar ['Ubaidullah] menceritakan dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Salah seorang kalian jika meninggal dunia akan diperlihatkan tempat tinggalnya di waktu pagi dan sore. Jika ia termasuk penghuni neraka, maka ia menjadi penghuni neraka." Dikatakan, "Inilah tempat tinggalmu hingga Allah Azza wa Jalla membangkitkanmu pada hari kiamat."

nasai:2044

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini miliknya, dari [Ibnul Qasim]; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian meninggal dunia, maka akan diperlihatkan tempat tinggalnya di waktu pagi dan sore. Jika ia termasuk peghuni surga, maka ia menjadi penghuni surga dan jika ia termasuk penghuni neraka, maka ia menjadi penghuni neraka, lalu dikatakan, "Inilah tempat tinggalmu hingga Allah -Azza wa Jalla - membangkitkan pada hari kiamat."

nasai:2045

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Kami pernah bersama [Umar] berada di antara Mekkah dan Madinah, ia segera bercerita kepada kami tentang orang-orang yang meninggal dunia pada perang Badar. Lalu ia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar memperlihatkan kepada kami tempat terbunuh mereka kemarin, beliau bersabda: 'Ini adalah tempat terbunuh si fulan - insya Allah - besok.' Umar berkata; 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, apa kesalahan mereka itu sehingga di masukkan ke dalam sumur?. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka seraya memenggil, 'Wahai fulan bin fulan, Wahai fulan bin fulan, Apakah kalian benar-benar mendapatkan apa yang dijanjikan oleh Rabb kalian? Sungguh benar-benar aku telah mendapatkan yang dijanjikan Allah kepadaku.' Umar lalu berkata; 'Engkau berbicara dengan jasad yang tidak ada ruhnya? ' maka beliau bersabda: 'Kalian tidak lebih mendengar dari mereka terhadap apa yang ku katakan'."

nasai:2047

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Dalam Al Qur'an kita dilarang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang sesuatu. Sangat mengherankan kami jika ada seorang yang berakal dari penduduk kampung hendak datang lalu bertanya kepada beliau. kemudian seorang dari penduduk kampung itu pun datang seraya berkata; "Wahai Muhammad, utusanmu telah datang kepada kami, lalu ia memberitahukan kepada kami bahwa kamu menganggap Allah Azza wa Jalla telah mengutusmu?" beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Lalu siapa yang telah menciptakan langit?" Beliau menjawab, "Allah." Ia bertanya; "Siapakah yang menegakkan gunung-gunung?" Beliau menjawab: "Allah." Ia bertanya; "Siapa yang telah menjadikan berbagai manfaat di dalamnya." Beliau menjawab: "Allah." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi, menegakkan gunung-gunung dan menjadikan manfaat di dalamnya, Apakah Allah telah mengutusmu?" Beliau menjawab: "Ya." Ia bertanya; "Dan utusanmu menganggap bahwa kita diwajibkan untuk mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Maka demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." Ia bertanya; "Utusanmu menganggap bahwa kita berkewajiban untuk mengeluarkan zakat harta benda kita?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah mengutusmu, Apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini? Beliau menjawab: "Ya." Dia bertanya lagi; "Dan utusanmu menganggap bahwa kita diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadlan pada setiap tahunnya?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Maka demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya. Dia bertanya lagi; 'Dan utusanmu menganggap bahwa kita di wajibkan untuk menunaikan haji bagi siapa yang mampu mengadakan perjalanannya?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk melakukan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." Ia berkata; "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku tidak akan menambah sedikit pun atas semua itu dan tidak akan menguranginya." Setelah ia pergi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh jika ia benar, niscaya masuk surga."

nasai:2064

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umarah Hamzah bin Al Harits bin 'Umair] dia berkata; aku mendengar [bapakku] menyebutkan dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Ketika Nabi bersama para sahabat, datanglah seorang dari penduduk kampung seraya bertanya; "Manakah di antara kalian yang menjadi anak Abdul Muththallib?" Mereka menjawab, "Orang putih yang sedang bersandar ini!" Hamzah (perawi hadits ini) berkata; "Orang putih artinya putih kemerah-merahan". Lalu ia berkata; "Sungguh aku akan bertanya kepadamu, dan aku betul-betul serius dalam bertanya ini." Beliau bersabda: "Tanyakanlah apa yang terlintas dalam pikiranmu." Lalu orang itu bertanya; "Aku bersumpah atas nama Rabbmu dan Rabb orang-orang sebelum kamu, apakah Allah telah mengutusmu kepada seluruh manusia?" Beliau menjawab: "Ya Allah, ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengambil zakat ini dari orang-orang kaya di antara kami, lalu dibagikan kepada orang-orang fakir di antara kami? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, Ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk melaksanakan puasa pada bulan ini di setiap tahunnya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, Ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk menunaikan haji ke Baitullah ini bagi orang yang mampu mengadakan perjalanannya? Beliau menjawab, "Ya Allah, Ya." Ia itu berkata, "Maka sungguh aku telah beriman dan percaya dan aku adalah Dhimam bin Tsa'labah."

nasai:2067

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Musa bin 'Ali] dari [bapaknya] dari [Abu Qais] dari ['Amru bin Al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur."

nasai:2137

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus Abu Hashin] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Asyura: "Apakah ada salah seorang di antara kalian yang makan pada hari ini?" Mereka menjawab; "Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa." Beliau bersabda: "Maka sempurnakanlah waktu yang tersisa dari hari kalian ini dan pergilah kepada penduduk (Makkah dan Madinah serta sekitarnya) hendaklah mereka menyempurnakan waktu yang masih tersisa dari hari mereka."

nasai:2281

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Asbath] dari [Mutharrif] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abul 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Telah sampai berita kepadaku bahwa kamu bangun di malam hari -untuk beribadah- dan berpuasa di siang hari?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada yang kumaksud dari hal itu kecuali kebaikan! ' Beliau bersabda: 'Tidak -dianggap- berpuasa bagi orang yang berpuasa selamanya, tetapi aku tunjukkan kepadamu tentang puasa Dahr; yaitu tiga hari dalam sebulan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah lima hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sepuluh hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah seperti puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.' Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Husain] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umayyah] dari [Syu'bah] dari [Habib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Abbas] dia adalah salah satu penduduk Syam, ahli sya'ir, dan ia adalah orang yang terpercaya dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; -kemudian dia menyebutkan hadits di atas.-

nasai:2356

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Ammar Al Maushuli] dari [Al Mu'afa] dari [Zakariy bin Ishaq Al Makki] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah bin Shafiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Mu'adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman: "Engkau akan menemui kaum ahli kitab. Jika engkau datang kepada mereka, serulah agar mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka menaati dalam hal itu, beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka -artinya: menaatimu- dalam hal itu, beritahukanlah bahwa Allah -Azza wa Jalla- telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, lalu diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka menaati dalam hal itu, takutlah terhadap doa orang yang dizhalimi."

nasai:2392

Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menafkahkan sesuatu yaang berpasang-pasangan di jalan Allah, akan dipanggil dari pintu-pintu surga, 'Wahai hamba Allah, ini lebih baik bagimu'. Dan surga memiliki pintu-pintu; barangsiapa yang termasuk rajin mengerjakan shalat, akan dipanggil dari pintu shalat; barangsiapa yang termasuk rajin jihad, akan dipanggil dari pintu jihad; barangsiapa yang termasuk rajin bersedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah; dan barangsiapa yang termasuk rajin berpuasa, akan dipanggil dari pintu Ar-Rayyan." Abu Bakar Ash-Shidiq berkata; 'Jika seseorang dipanggil dari salah satu diantara pintu-pintu itu, itu sebuah kepastian (tidak aneh), namun apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua pintu-pintu itu, Wahai Rasulullah? ' Beliau bersabda: 'Ya, dan aku berharap agar engkau termasuk di antara mereka.'

nasai:2396

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa seorang wanita dari negeri Yaman datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya berukuran besar terbuat dari emas, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah mengeluarkan zakat gelang ini?" Ia menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Apakah kamu senang pada hari Kiamat nanti Allah -Azza wa Jalla- akan menggelangimu dengan dua gelang dari api neraka? ' Ibnu Amru berkata; 'Maka ia segera melepas kedua gelang tersebut dan melemparkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seraya berkata; 'Kedua gelang itu untuk Allah dan Rasul-Nya.' Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir bin Sulaiman dia berkata; Aku mendengar Husain berkata; Telah menceritakan kepada kami Amru bin Syu'aib dia berkata; Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang wanita bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya, -sebagaimana Hadits di atas secara mursal. Abu Abdurrahman berkata; Khalid lebih kuat dibanding Al Mu'tamir.

nasai:2434

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] dia berkata; Pada akhir bulan [Ibnu 'Abbas] -yang waktu itu dia memimpin kota Bashrah- berkata; "Keluarkanlah zakat puasa kalian!". Orang-orang pun saling memandang satu sama lainnya, Ibnu Abbas melanjutkan; 'Adakah disini penduduk Madinah, berdirilah kalian dan beritahukanlah kepada sahabat-sahabat kalian karena mereka tidak mengetahui bahwa zakat ini adalah zakat yang diwajibkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada setiap laki-laki maupun perempuan, orang merdeka ataupun budak, satu sha' gandum atau kurma, atau setengah sha' tepung, maka tunaikanlah. Hisyam menyelisihinya, dia berkata; 'Dari Muhammad bin Sirin.'

nasai:2461

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] bahwasanya [Ibnu 'Abbas] berkhutbah di Bashrah dia berkata; "Tunaikanlah zakat puasa kalian!". Orang-orangpun saling memandang satu sama lainnya, Ibnu Abbas melanjutkan; 'Adakah disini penduduk Madinah?, berdirilah kalian dan beritahukanlah kepada sahabat-sahabat kalian karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah kepada yang kecil maupun yang dewasa, orang merdeka ataupun budak, laki-laki maupun perempuan setengah sha' tepung atau satu sha' kurma, atau gandum. Al Hasan berkata; Ali berkata; 'Adapun Jika Allah melapangkan kalian, berbuat lapangkanlah kalian, keluarkanlah satu sha' tepung atau yang lainnya.'

nasai:2468

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hanzhalah] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Takaran (yang benar) itu ialah takaran penduduk Madinah, dan timbangan (yang benar) itu ialah timbangan penduduk Makkah."

nasai:2473

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] - dan dia adalah seorang yang tsiqah - dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, lalu beliau bersabda: " Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah -Azza Wa Jalla- mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka menaatimu, beritahukanlah bahwa Allah -Azza Wa Jalla- mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, jauhilah oleh kamu dari harta mereka yang paling berharga, dan takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi, karena tidak ada penghalang di antara doa tersebut dan Allah -Azza Wa Jalla-."

nasai:2475

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abdurrahman bin bin Abu Nu'am] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Ali yang sedang berada di Yaman mengirimkan emas yang masih kotor dengan tanah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau membagi-bagikannya kepada empat orang, yaitu; Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali, 'Uyainah bin Badr Al Fazari, 'Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri, seorang dari bani Kilab, dan Zaid Al Khair Ath Tha`i, dan seorang dari bani Nabhan." Abu Sa'id berkata; "Maka marahlah orang-orang Quraisy -atau di saat lain ia berkata; 'para pemuka Quraisy'- mereka berkata; "Beliau memberikan kepada para pembesar penduduk Najed dan membiarkan kita semua." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku berbuat demikian karena ingin melunakkan hati mereka." Kemudian datanglah seorang laki-laki yang berjanggot lebat, dahinya menonjol keluar, kedua matanya cekung, tulang pipinya tebal dan berkepala botak." Laki-laki itu berkata; "Wahai Muhammad, takutlah engkau kepada Allah, " Beliau bersabda: "Lalu siapakah yang takut kepada Allah jika aku melakukan maksiat kepada-Nya, bagaimana penduduk bumi mempercayaiku tapi kenapa kalian tidak mempercayaiku?" kemudian orang itu mundur ke belakang. Lalu ada seorang sahabat yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuhnya, mereka menganggap ia adalah Khalid bin Al Walid. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang itu akan muncul suatu kaum yang membaca Al Qur`an namun tidak pernah sampai pada tenggorokan mereka, mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya, sekiranya aku menjumpai mereka sungguh akan aku bunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum 'Aad."

nasai:2531

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn (yaitu Qarnul Manazil)." Abdullah berkata; dan telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan penduduk Yaman mengucapkan do'a talbiyah dari Yalamlam."

nasai:2603

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seorang laki-laki berdiri di masjid lalu berkata; wahai rasulullah, dari manakah anda memerintahkan kami untuk mengucapkan talbiyah? Maka beliau bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, dan penduduk Syam mengucapkan do'a talbiyah dari Al Juhfah, penduduk Najd dari Qarnul Manazil." Ibnu Umar berkata; dan orang-orang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan penduduk Yaman mengucapkan do'a talbiyah dari Yalamlam." Dan Ibnu Umar pernah berkata; aku tidak memahami hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:2604

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] sahabat Asy Syafi'i, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] serta [Hammad bin Zaid] dari [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai tempat miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam Al Juhfah, penduduk Najd Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan bagi setiap orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat terebut. Barang siapa yang penduduknya di luar miqat-miqat tersebut maka tempatnya adalah lokasi yang ia gunakan untuk memulai berhaji hingga ia mendatangi penduduk Mekkah."

nasai:2606

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarnul Manazil." Dan aku tidap mendengar beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman dari Yalamlam".

nasai:2607

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat tersebut bagi orang yang hendak melakukan haji serta umrah dan yang diluar hal tersebut maka dari tempat ia nampak hingga hal tersebut sampai kepada penduduk Mekkah."

nasai:2609

Telah mengabarkan kepada [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam, dan bagi penduduk Nejed adalah Qarnul Manazil, maka tempat-tempat tersebut adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya yang bukan penduduk tempat tersebut, diantara orang-orang yang ingin melakukan haji dan umrah. Kemudian orang yang di luar tempat-tempat tersebut maka ia memulai dari rumahnya hingga penduduk Mekkah mengucapkan do'a talbiyah dari Mekkah.

nasai:2610

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Atho`] dari [Shofwan bin Ya'la] dari [bapaknya] bahwa terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengucapkan do'a talbiyah untuk umrah, dan ia memakai pakaian yang dijahit dan ia terlumuri (khaluq) minyak wangi yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya, kemudian ia berkata; saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah. Maka apakah yang harus saya perbuat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang engkau perbuat tatkala berhaji?" orang tersebut berkata; saya menghindari hal ini dan mencucinya. Maka beliau bersabda: "Apa yang engkau perbuat pada saat berhaji, perbuatlah saat berumrah."

nasai:2661

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdur Rahman] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji.

nasai:2668

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu saya adalah orang badui yang beragama nashrani, kemudian masuk Islam. Saya bersemangat untuk melakukan jihad, lalu saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku, kemudian saya datang kepada seorang laki-laki dari kalangan keluargaku yang dipanggil Huraim bin Abdullah. Lalu saya bertanya kepadanya, maka ia berkata; gabungkan keduanya, kemudian sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu, lalu ucapkan do'a talbiyah lah untuk melakukan keduanya. Ketika aku sampai di Al 'Udzaib aku bertemu dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, dan aku mengucapkan do'a talbiyah dengan keduanya, lalu salah seorang dari mereka berdua berkata kepada yang lain; tidaklah orang ini lebih pintar daripada untanya. Kemudian aku menemui [Umar] dan berkata; wahai Amirul Mukminin sesungguhnya saya telah masuk Islam serta bersemangat untuk berjihad, dan saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku, lalu saya menemui Huraim bin Abdullah dan berkata kepadanya hai saudaraku, sesungguhnya saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku. Maka ia berkata; gabungkan keduanya lalu sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu. Maka saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan keduanya. Kemudian tatkala saya telah sampai di Al 'Udzaib, saya bertemu dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan. Lalu salah seorang dari mereka berkata kepada yang lain; orang ini tidak lebih pintar daripada untanya. Maka Umar berkata; engkau telah mendapatkan petunjuk sesuai dengan sunnah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam. Telah mengabarkan kepada kami [Ishak bin Ibrahim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Zaidah] dari [Manshur] dari [Syaqiq], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ash Shubai], kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; lalu aku menemui [Umar] dan menceritakan kisah itu kecuali perkataan wahai saudaraku.

nasai:2671

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' pada saat haji wada' dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: "Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:2682

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; kami menemui [Jabir bin Abdullah] kemudian bertanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Ali datang dari Yaman dengan membawa hewan kurban dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah membawa hewan kurban, beliau bertanya kepada Ali: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah?" Ali berkata; saya mengucapkan; allahumma innii uhillu bimaa ahalla bin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan saya membawa hewan kurban, beliau bersabda: "Janganlah bertahallul."

nasai:2693

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Ibnu Juraij]; ['Atho`] berkata; [Jabir] berkata; Ali datang dari pekerjaannya sebagai petugas zakat, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah wahai Ali?" Ali berkata; dengan talbiyah yang diucapkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Berkurbanlah, dan tetap tinggallah di daerah haram. Jabir berkata; dan Ali menyembelih hewan kurbannya.

nasai:2694

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; [Salim] telah mengabarkan kepadaku bahwa [ayahnya] berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah beliau mengucapkan: "Labbaika allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka, wal mulka laa syariikalak. Dan Ibnu Umar pernah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan ruku' di Dzul Hulaifah dua reka'at, kemudian apabila untanya telah berdiri membawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sisi Masjid Dzul Hulaifah beliau mengucapkan do'a talbiyah dengan kalimat-kalimat tersebut.

nasai:2697

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam] dari [Khushaif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah setelah shalat.

nasai:2704

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim] bahwa ia mendengar [ayahnya] mengatakan; Baida` kalian ini, tempat yang padanya kalian pernah berdusta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan doa talbiyah kecuali dari Masjid Dzul Hulaifah.

nasai:2707

Telah mengabarkan kepadaku [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa ia telah mendengar [Thawus] serta [Ikrimah], mereka mengabarkan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Dhuba'ah binti Az Zubair datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya saya adalah wanita yang berat, dan saya hendak melakukan haji. Maka bagaimana anda memerintahkan saya untuk mengucapkan doa talbiyah? Maka beliau menjawab: " mengucapkan doa talbiyah lah, dan ucapkan syarat: inna mahallii haitsu habasanii.

nasai:2717

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam di saat berada di Dzul Hulaifah memerintahkan untuk membawakan untanya, kemudian punuknya sebelah kanan dilukai (sebagai pertanda hewan kurban), kemudian beliau mengusap dan membersihkannya, serta mengalunginya dengan sandal. Tatkala kendaraannya telah berdiri di atas baida` beliau mengucapkan mengazamkan niyat dan mengucapkan talbiyah.

nasai:2724

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyyah] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji secara murni tidak disertai yang lainnya, murni hanya itu semata. Kemudian kami sampai di Mekkah pada pagi keempat dari Dzul Hijjah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, beliau bersabda: "Bertahallullah, dan jadikan haji tersebut sebagai umrah." Kemudian sampai kepada beliau bahwa kami mengatakan suatu hal. Setelah tidak ada jarak antara kita dengan Arafah kecuali lima, beliau memerintahkan kita untuk bertahallul, sehingga kita kembali ke Mina dan kemaluan-kemaluan kita meneteskan mani. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: "Sungguh telah sampai berita kepadaku apa yang kalian katakan, dan sesungguhnya saya adalah orang yang paling berbakti dan paling bertakwa diantara kalian. Seandainya tidak ada hewan kurban maka niscaya aku akan bertahallul, jika nampak bagiku perkaraku ini sebelumnya maka saya tidak membawa hewan kurban." Jabir berkata; dan kemudian Ali datang dari Yaman, lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengucapkan doa talbiyah?" Ia menjawab; dengan do'a talbiyah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dan tinggallah dalam keadaan tetap berihram sebagaimana engkau sekarang." Jabir berkata; dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana pendapat anda, apakah umrah kami ini hanya untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2755

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim yaitu Al Qurri], ia berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan para sahabatnya mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji. Beliau memerintahkan orang yang belum membawa hewan kurban agar bertahallul, dan diantara orang yang tidak membawa hewan kurban adalah Thalhah bin 'Ubaidillah, serta seorang laki-laki yang lain, sehingga mereka bertahallul.

nasai:2764

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Yahya bin Katsir Abu Ghassan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Al 'Aliyah Al Barra`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang setelah empat hari dari Bulan Dzul Hijjah, beliau telah mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji, kemudian melakukan shalat Subuh di Al Batha` dan bersabda: "Barang siapa yang ingin menjadikannya umrah, silahkan ia lakukan."

nasai:2822

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan kami keluar bersamanya, tatkala sampai di Dzal Hulaifah, beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian mengendarai kendaraannya. Dan setelah berada di atas Al Baida` beliau mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji, serta umrah bersamaan. Lalu kami mengucapkan talbiyah bersamanya, kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai Mekkah dan kami telah melakukan thawaf, beliau memerintahkan manusia untuk bertahallul. Lalu orang-orang merasa enggan, maka beliau bersabda: "Seandainya saya tidak membawa hewan kurban niscaya saya akan bertahallul." Lalu orang-orangpun bertahallul hingga halal untuk mendatangi isteri-isteri mereka, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum halal dan belum memotong rambut hingga hari penyembelihan kurban.

nasai:2882

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sahtiyani], [Ayyub bin Musa] dan [Isma'il bin Umayyah] serta ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'], ia berkata; [Abdullah bin Umar] pernah keluar, tatkala telah sampai Dzul Hulaifah ia mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah, kemudian berjalan sebentarl. Lalu ia khawatir dihalangi dari mendatangi Ka'bah, sehingga berkata; seandainya saya dihalangi maka saya akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; demi Allah, tidaklah jalan haji melainkan merupakan jalan umrah, saya persaksikan kepada kalian bahwa saya telah mewajibkan diriku melakukan haji bersamaan dengan umrahku. Kemudia ia berjalan hingga sampai di Qudaid, lalu ia membeli hewan kurban kemudian datang ke Mekkah, lalu melakukan thawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali, serta diantara Shafa serta Marwah. Ia berkata; demikianlah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.

nasai:2884

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] serta [Utsman bin Umar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Muaharrar bin Abu Hurairah] dari [ayahnya], ia berkata; saya pernah datang bersama Ali bin Abi Thalib ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimnya kepada penduduk Mekkah untuk membacarakan ayat Bara-ah. Al Muharrar berkata; apa yang dahulu kalian serukan? Abu Hurairah berkata; kami menyeru bahwa tidak akan masuk Surga kecuali jiwa yang beriman, dan tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah orang yang telanjang, dan barang siapa yang antara dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat perjanjian maka masanya hingga empat bulan, kemudian apabila telah berlalu empat bulan maka Allah dan Rasulullah -Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Dan tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun ini. Saya menyeru hingga suaraku menjadi serak.

nasai:2909

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], ia berkata; saya pernah membaca di hadapan [Aisyah] FALAA JUNAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA, saya katakan; saya tidak peduli tidak melakukan thawaf diantara keduanya. Maka ia berkata; sungguh buruk apa yang engkau katakan, sesungguhnya hanya orang-orang jahiliyah yang tidak melakukan thawaf diantara keduanya, kemudian tatkala Islam datang dan Al Qur'an turun INNASH SHAFAA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf dan kami berthawaf bersamanya sehingga menjadi sunnah.

nasai:2918

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], ia berkata; saya pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai firman Allah 'azza wajalla FALAA JANAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA (Al Baqarah: 158), demi Allah tidak mengapa seseorang tidak melakukan thawaf di Shafa dan Marwah. Maka ia berkata; sungguh buruk apa yang engkau katakan wahai anak saudariku, ayat ini jika seperti apa yang engkau tafsirkan maka tidak mengapa ia tidak melakukan thawaf pada keduanya, akan tetapi ayat tersebut turun mengenai orang-orang Anshar sebelum masuk Islam, mereka mengucapkan do'a talbiyah untuk 'berhala Manat durjana' yang dahulu mereka sembah di daerah Musyallal, orang yang mengucapkan do'a talbiyah untuknya enggan untuk thawaf di Shafa dan Marwah. Kemudian tatkala mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat INNASH SHAFAA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, FAMAN HAJJAL BAITA AWI'TAMARA FALAA JUNAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan thawaf diantara keduanya sebagai sunnah, maka tidak boleh seorangpun untuk meninggalkan thawaf pada keduanya.

nasai:2919

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Suwaid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada', diantara kami ada yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji dan diantara kami ada yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan berkurban. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan belum berkurban maka hendaknya ia bertahallul dan barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah lalu berkurban maka janganlah ia bertahallul dan barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji maka hendaknya ia menyempurnakan hajinya." Aisyah berkata; saya adalah diantara orang yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah.

nasai:2941

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin fadhalah bin Ibrahim] mengatakan, telah mengabarkan kami [Abdullah yaitu Ibnu yazid Almuqri`] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] mengatakan, aku mendengar [ayahku] menceritakan dari [Uqbah bin Amir], bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Hari Arafah, hari idul adha, dan hari tasyriq adalah hari raya kita, pemeluk Islam, ia hari makan-minum"

nasai:2954

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Maimun], ia berkata; saya mendengarnya berkata, saya pernah menyaksikan [Umar] di Muzdalifah seraya berkata; sesungguhnya orang-orang jahiliyah mereka dahulu tidak melakukan thawaf ifadhah hingga terbit matahari, dan mereka berkata; terbitlah wahai Tsabir. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelisihi mereka dan melakukan thawaf ifadhah sebelum terbit matahari.

nasai:2997

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin Abdur Rahman] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] pernah bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang menginfakkan satu pasang di jalan Allah, ia diseru di Surga; wahai hamba Allah, ini lebih baik. Barang siapa yang merupakan ahli shalat, ia diseru dari pintu shalat, dan barang siapa yang merupakan ahli jihad maka ia diseru dari pintu jihad, dan barang siapa yang merupakan ahli shadaqah maka ia diseru dari pintu shadaqah, dan barang siapa yang merupakan ahli puasa ia akan diseru dari pintu Ar Rayyan." Kemudian Abu Bakr berkata; wahai Nabi Allah, tidak ada ruginya orang yang diseru dari seluruh pintu-pintu tersebut. Apakah ada seseorang yang diseru dari seluruh pintu-pintu tersebut? Beliau menjawab: "Ya, dan saya berharap engkau diantara mereka."

nasai:3084

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar], ia berkata; orang-orang pergi dari Abu Hurairah, kemudian terdapat seseorang dari penduduk Syam berkata kepadanya; wahai Syekh, ceritakan kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?! [Abu Hurairah] berkata; ya, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang pertama yang diberi keputusan pada Hari Kiamat adalah tiga orang, pertama orang yang mati syahid, kemudian orang tersebut didatangkan, diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya, Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; saya berperang karena-Mu hingga mati syahid. Allah berfirman; engkau dusta, tetapi engkau berperang agar dikatakan; Fulan adalah orang pemberani, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; saya mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta karena-Mu saya membaca Al Qur'an. Allah berfirman; engkau berdusta, akan tetapi engkau mempelajari ilmu agar dikatakan; ia orang yang alim, dan engkau membaca Al Qur'an agar dikatakan; ia orang yang pandai membaca, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang Allah luaskan rizqinya, dan Allah berikan kepadanya seluruh macam harta, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; tidak ada suatu jalan pun yang Engkau cintai yang saya tinggalkan. Abu Abdur Rahman berkata; artinya saya tidak mengetahui sesuatu yang Engkau cintai sebagaimana saya menghendaki untuk berinfak padanya kecuali saya telah berinfak padanya karena-Mu. Allah berfirman; engkau berdusta, tetapi agar dikatakan; ia adalah orang yang dermawan, sehingga hal itupun dikatakan. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hingga dicampakkan ke Neraka."

nasai:3086

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Ibnu Abi 'Umairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah jiwa muslim yang telah dicabut Tuhannya yang ingin kembali kepada kalian, dan sesungguhnya baginya dunia dan seisinya, selain orang yang mati syahid." Ibnu Abi 'Amirah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh terbunuh di jalan Allah lebih aku sukai daripada penduduk padang pasir dan penduduk kota."

nasai:3102

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Didatangkan seorang laki-laki dari penghuni Surga, kemudian Allah 'azza wajalla berfirman: wahai anak Adam, bagaimana engkau mendapati tempat tinggalmu? Maka orang tersebut berkata; wahai Tuhanku, tempat yang terbaik. Kemudian Allah berfirman: Mintalah dan berharaplah. Maka orang tersebut berkata; saya memohon agar Engkau mengembalikanku ke dunia, kemudian terbunuh di jalanMu sepuluh kali. Karena ia melihat sebagian keutamaan mati syahid."

nasai:3109

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang menginfakkan satu pasang di jalan Allah 'azza wajalla maka ia akan diseru di Surga; wahai hamba Allah, ini lebih baik. Barang siapa yang merupakan ahli shalat maka ia diseru dari pintu shalat, dan barang siapa yang merupakan ahli jihad maka ia akan diseru dari pintu jihad, dan barang siapa yang merupakan ahli shadaqah maka ia akan diseru dari pintu shadaqah, dan barang siapa yang merupakan ahli puasa maka ia akan diseru dari pintu Ar Rayyan." Kemudian Abu Bakr berkata; wahai Nabi Allah, tidak ada ruginya orang yang diseru dari seluruh pintu-pintu tersebut. Apakah ada seseorang yang diseru dari seluruh pintu-pintu tersebut? Beliau menjawab: "Ya, dan saya berharap engkau diantara mereka."

nasai:3132

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dari [Husain bin Waqid] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya keturunan-keturunan penduduk dunia yang mereka tuju adalah harta."

nasai:3173

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad At Taimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Martsad bin Abi Martsad Al Ghanawi ia adalah orang yang keras, dan membawa tawanan dari Mekkah ke Madinah, ia berkata; lalu aku memanggil seseorang agar aku membawanya, dan di Makkah ada seorang pelacur yang bernama 'Anaq yang ia dahulu adalah temannya, wanita tersebut keluar lalu melihat warna hitamku dibawah bayangan dinding, ia berkata siapa ini? Martsad? Selamat datang wahai Martsad datanglah malam ini dan bermalamlah dirumahku. Saya katakan; wahai 'Anaq sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan zina. Wanita tersebut berkata; wahai orang-orang yang ada dikemah, ini ada seekor landak yang membawa tawanan kalian dari Mekkah ke Madinah, lalu aku berjalan di gunung kemudian terdapat delapan orang yang mencariku, mereka datang dan berdiri diatas kepalaku lalu kencing, dan kencing mereka beterbangan mengenaiku dan Allah membutakan mereka dari melihatku, kemudian aku mendatangi temanku dan membawanya, ketika aku sampai di dipan aku melepas ikatannya, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah; bolehkan saya menikahi 'Anaq, lalu beliau diam dan turunlah ayat perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. lalu beliau mamanggilku dan bersabda: " Janganlah engkau menikahinya."

nasai:3176

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Shalih] dari ['Amir] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Abu Musa], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang diberi pahalanya dua kali, yaitu seorang laki-laki yang memiliki sahaya wanita kemudian mendidiknya dengan baik dan mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya. Dan seorang sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuan-tuannya, serta seorang mukmin dari kalangan ahli kitab."

nasai:3292

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari ['Amir bin Sa'd], ia berkata; saya menemui [Qurazhah bin Ka'b] dan [Abu Mas'ud Al Anshari] dalam suatu pesta pernikahan. Dan ternyata terdapat beberapa sahaya wanita yang bernyanyi, kemudian saya katakan; kalian berdua adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan termasuk ahli Badr. Apakah pantas dilalukan hal ini di hadapan kalian? Kemudian ia berkata; duduklah jika engkau mau dan dengarkan bersama kami, dan jika engkau mau pergi maka pergilah, sungguh telah diberikan keringanan bagi kita dalam hiburan ketika pesta pernikahan.

nasai:3330

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Katsir] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais] berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; maukah saya ceritakan kepada kalian mengenai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dariku? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; ketika datang malam giliranku beliau berbalik kemudian beliau meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya, dan meletakkan selendangnya di tengah sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Hajjaj bin Muhammad telah menyelisihinya, ia berkata; dari Ibnu Juraij dari Ibnu Mulaikah dari Muhammad bin Qais.....

nasai:3901

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id bin Muslim Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abi Mulaikah] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan, ia berkata; maukah kalian saya ceritakan kepada kalian mengenai diriku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; di saat malamku yang mana beliau ada di sisiku yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berbalik dan meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya dan meletakkan selendangnya di tengah ujung sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Ashim telah meriwayatkannya dari Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari Aisyah dengan lafadz yang lain. Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Ashim] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Aisyah], ia berkata; saya kehilangan beliau pada suatu malam....dan ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3902

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa beberapa orang atau laki-laki dari 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah para pemilik hewan ternak bukan pemilik tanaman. Dan mereka tidak cocok tinggal di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar datang kepada unta dan memerintahkan mereka agar keluar dan meminum sebagian susu dan kencingnya. Kemudian setelah mereka sembuh dan berada di pinggir daerah Al Harrah mereka kafir setelah masuk Islam, dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta tersebut. Kemudian beliau meningirimkan utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka dapat didatangkan, kemudian beliau mencongkel mata mereka dan memotong tangan serta kaki mereka kemudian meninggalkan mereka di daerah Al Harrah dalam keadaan mereka hingga mati. [Muhammad bin Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami seperti itu dari [Abdul A'la].

nasai:3965

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abu Nu'aim] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Ali mengirim seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan ia berada di Yaman membawa emas yang masih dalam tanahnya, kemudian beliau membaginya antara Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali kemudian salah seorang dari Bani Mujasyim dan antara 'Uyainah bin Badr Al Fazari dan 'Alqamah bin 'Ulatsah Al 'Amiri, kemudian salah seorang dari Bani Kilab dan antara Zaid Al Khail Ath Thai, kemudian salah seorang dari Bani Nabhan. Abu Sa'id berkata; kemudian orang-orang Quraisy dan Anshar marah dan berkata; beliau memberikan kepada pembesar-pembesar Najed dan meninggalkan kita. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melunakkan hati mereka." Kemudian terdapat seorang laki-laki yang cekung matanya, bagian atas pipinya menonjol, lebat jenggotnya, dan gundul rambutnya, kemudian ia berkata; wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah! Beliau bersabda: "Siapakah yang taat kepada Allah apabila aku durhaka kepadaNya? Apakah Dia mempercayaiku atas penduduk bumi dan kalian tidak mempercayaiku?" kemudian terdapat seseorang dari orang-orang tersebut yang meminta untuk membunuhnya. Lalu beliau melarangnya, kemudian setelah ia pergi beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan ada orang-orang yang keluar membaca Al Qur'an dan tidak melewati tenggorokan mereka, mereka melesat dari agama seperti melesatnya anak panah dari busur. Mereka akan membunuh orang Islam, dan membiarkan penyembah berhala, sungguh apabila aku menjumpai mereka niscaya akan aku perangi mereka seperti membunuh kaum 'Ad.

nasai:4032

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan [Muhammad bin Ali] dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata; Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] bertanya mengenai saham kaum kerabat, untuk siapakah saham tersebut? Yazid bin Hurmuz berkata; dan saya yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Ia berkata; saya menulis kepadanya; engkau telah menulis surat kepadaku menanyakan mengenai saham kaum kerabat, untuk siapa saham tersebut? Saham tersebut untuk kami ahli bait. Dahulu Umar mengajak kami agar ia menikahkan janda kami dan memberi sebagian rampasan perang kepada orang miskin kami, serta membayar hutang orang yang memberi hutang diantara kami, kemudian kami menolak kecuali ia menyerahkannya kepada kami. Namun ia menolak sehingga kami meninggalkannya seperti itu.

nasai:4065

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz yaitu Ibnu Mu'adz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ramlah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Mikhnaf bin Sulaim], ia berkata; ketika kami sedang berdiri bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya ahli bait pada setiap tahun menyembelih kurban dan sembelihan pada bulan Rajab." Mu'adz berkata; Ibnu 'Aun pernah menyembelih pada bulan Rajab dan saya melihat dengan kedua mataku.

nasai:4152

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr yaitu Ibnu Mudhar], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Ja'far bin Rabi'ah] bahwa ia mendengar [Abu Al Khair] dari [Ibnu Wa'lah] bahwa ia bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; Sesungguhnya kami memerangi Negeri Maghrib ini dan mereka adalah para penyembah berhala, dan mereka memiliki beberapa geriba yang berisi susu dan air. Kemudian Ibnu Abbas berkata; samak mensucikan. Ibnu Wa'lah berkata; apakah itu berasal dari pendapatmu atau sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ibnu Abbas berkata; melainkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4169

Telah mengabarkan kepada kami [Salamah bin Ahmad bin Sulaim bin Utsman Al Fauzi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [kakekku yaitu Al Khathab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin 'Ajlan], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati kambing betina yang telah mati, kemudian beliau bersabda: "Tidak berdosa atas pemilik kambing ini seandainya mereka memanfaatkan kulitnya."

nasai:4188

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang biasa berburu, dan salah seorang diantara kami memanah hewan buruan kemudian menghilang darinya satu malam dan dua malam. Kemudian ia mencarinya, dan mendapatinya telah mati dan anak panahnya berada padanya. Beliau bersabda: "Apabila ia mendapati anak panahnya padanya dan tidak mendapati padanya bekas binatang buas dan ia mengetahui bahwa anak panahnya telah membunuhnya maka makanlah."

nasai:4226

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata; sekelompok orang dari penduduk badui datang dengan terburu-buru pada waktu idul adhha, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makan dan dan simpanlah selama tiga hari." Kemudian setelah itu mereka berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba. Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal tersebut?" Ia berkata; yang telah anda larang yaitu menyimpan daging kurban. Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, makan, simpan dan bersedekahlah."

nasai:4355

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Al Mulai] dari [Sufyan]. Dalam jalur lain disebutkan: telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Hanzhalah] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Takaran itu menyesuaikan dengan takaran penduduk Madinah, sedang timbangan menyesuaikan dengan timbangan penduduk Makkah, " lafazh hadits tersebut adalah lafazh Ishaq."

nasai:4517

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari melarang dari menjual hablul hablah, dan hal itu merupakan jual beli yang dilakukan orang-orang ahli Jahiliyah, yaitu seseorang membeli unta sembelihan hingga waktu unta melahirkan dan anaknya yang ada dalam perutnya itupun melahirkan

nasai:4546

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu safar, dan saya berada di atas unta. Kemudian beliau bersabda: "Kenapa engkau berada di bagian belakang?" Saya katakan; untaku keletihan. Kemudian beliau memegang ekornya dan menghardiknya, lalu saya berada di depan orang-orang dan kepala unta tersebut membuatkan merasa khawatir. Kemudian tatkala kami telah mendekati Madinah beliau bersabda: "Apa yang dilakukan unta tersebut? Juallah kepadaku." Saya mengatakan; tidak, melainkan unta tersebut untukmu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Saya mengatakan; tidak, melainkan unta tersebut untukmu. Beliau bersabda: "Tidak, julallah kepadaku, saya beli dengan satu uqiyah, naiklah kemudian apabila engkau telah sampai Madinah maka datanglah kepada kami membawa unta tersebut." Tatkala saya telah sampai Madinah maka saya mendatanginya membawa unta tersebut. Kemudian beliau bersabda kepada Bilal: "Wahai Bilal, timbanglah untuknya satu uqiyah dan tambahlah satu qirath." Ini adalah sesuatu yang dilebihkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku, dan beliau tidak meninggalkanku. Kemudian saya meletakkannya di sebuah kantong, dan tetap ada padaku hingga penduduk Syam datang menyerang pada saat perang Harrah, dan mereka mengambil dari kami apa yang telah mereka ambil.

nasai:4560

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Qosamah (limapuluh orang bersumpah untuk menghilangkan tuduhan membunuh) yang pertama kali dilakukan pada masa Jahiliyah adalah terhadap seorang dari Bani Hasyim yang mempekerjakan seorang Quraisy dari salah kabilah mereka. Ibnu Abbas berkata; "Lalu dia pergi bersamanya mengendarai untanya, lalu lewatlah seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya yang terbuat dari kulit putus, dia berkata; "Bantulah aku dengan tali agar aku bisa mengikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur." Lalu dia memberinya tali untuk mengikat gagang bejananya, ketika mereka singgah dan unta-unta diikat kecuali seekor, majikannya berkata; "Ada apa dengan unta ini, kenapa dia tidak diikat seperti unta yang lain?" Pekerjanya menjawab; "Dia tidak memiliki tali pengikat." Majikan berkata; "Dimana tali pengikatnya?" Pekerja menjawab; "Seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya putus lewat di depanku. Dia meminta tolong kepadaku dan berkata tolonglah aku dengan sebuah tali hingga aku ikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur, lalu aku memberinya. Kemudian majikan itu memukulnya dengan tongkat yang dia bawa yang menjadi penyebab kematiannya. Lalu datanglah seorang penduduk Yaman, sang pekerja berkata; "Apakah engkau pernah menghadiri Mausim (musim haji)?" Penduduk Yaman menjawab; "Aku tidak bisa hadir atau mungkin aku pernah menghadirinya." Dia berkata; "Maukah engkau menyampaikan pesan dariku untuk sekali ini saja?" Dia menjawab; "Ya." Sang pekerja berkata; "Jika engkau menghadiri Mausim maka serulah, 'Hai orang-orang quraisy', jika mereka menjawabmu maka panggillah, 'Hai orang-orang Bani Hasyim', jika mereka menjawabmu maka tanyakan perihal Abu Thalib dan kabarkan kepadanya bahwa Fulan membunuhku karena sebuah tali." Lalu matilah si pekerja. Ketika si majikan datang, Abu Thalib menemuinya dan berkata; "Apa yang terjadi dengan teman kami?" Dia menjawab, "Dia sakit lalu aku mengobatinya, lalu dia mati maka aku singgah di suatu tempat dan menguburnya." Abu Tholib berkata; "Dia memiliki pekerjaan bagimu, lalu dia berhenti sejenak kemudian datanglah seorang penduduk Yaman yang dia beri wasiat agar dia sampaikan di Mausim. Dia berkata; "Wahai orang-orang Quraisy!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Quraisy." "Wahai orang-orang Bani Hasyim!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Bani Hasyim." "Di mana Abu Thalib?" "Ini dia Abu Tholib." Dia berkata; "Sesungguhnya Fulan menyuruhku untuk menyampaikan pesan bahwa fulan membunuhnya dengan sebab tali pengikat, lalu Abu Thalib berkata; "Pilihlah salah satu di antara tiga hal, jika engkau mau maka engkau membayar seratus ekor unta, karena engkau membunuh teman kami secara salah, jika engkau mau maka limapuluh orang dari kaummu bersumpah bahwa engkau tidak membunuhnya, jika engkau enggan maka kami akan membunuhmu." Lalu dia mendatangi kaumnya dan mengabari mereka, mereka berkata; "Kami akan bersumpah." lalu seorang wanita dari Bani Hasyim yang pernah menjadi isteri salah seorang dari mereka dan telah melahirkan anaknya berkata; "Wahai Abu Thalib aku ingin agar engkau memasukkan anak ini ke dalam lima puluh orang dan janganlah engkau anggap sumpahnya." Abu Tholib pun melakukannya, lalu datanglah seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, engkau ingin agar lima puluh orang bersumpah untuk mengganti seratus ekor unta, sehingga setiap orang sama dengan dua ekor unta, ini ada dua ekor unta ambillah dariku dan janganlah engkau anggap sumpahku, sebagaimana sumpah-sumpah yang lain." Lalu Abu Tholib pun menerima keduanya. Maka datanglah empat puluh delapan orang, mereka bersumpa., Ibnu Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidak sampai satu tahun empat puluh delapan orang itu semuanya meninggal."

nasai:4627

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah maka dia tidak akan mendapatkan bau Surga padahal baunya tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh tahun."

nasai:4668

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Ibrahim Dukhaim] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan yaitu Ibnu 'Amru] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah maka dia tidak akan mendapatkan bau Surga padahal baunya tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun."

nasai:4669

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah memberitakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Abdul A'la] bahwa dia mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa seseorang mencela ayahnya pada zaman Jahiliyah kemudian Al Abbas menamparnya, lalu kaumnya datang dan berkata; "Sungguh dia akan menamparnya sebagaimana dia menamparnya." Kemudian mereka menghunus senjata, lalu hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau naik mimbar dan bersabda: "Wahai manusia, siapakah penduduk bumi yang engkau ketahui paling mulia di sisi Allah 'azza wajalla?" mereka mengatakan; "Tuan." Lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya Al Abbas adalah bagian dariku sedang aku bagian darinya, janganlah kalian mencela orang-orang yang telah mati di antara kita, sehingga menyakiti orang yang masih hidup diantara kita." Kemudian datanglah kaum tersebut dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami berlindung kepada Allah dari kemurkaan Tuan, mintakanlah ampunan untuk kami."

nasai:4693

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dan dia menyebutkan sebuah kalimat yang maknanya dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diyat ahli dzimmah adalah setengah diyat orang muslim, mereka (ahlu dzimmah) adalah Yahudi dan Nasrani.

nasai:4724

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman secara lafazh, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Saya diperintahkan oleh Abdur Rahman bin Abza untuk bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai dua ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam. Maka dia berkata; "Tidak ada sesuatupun yang menghapusnya. Dan mengenai ayat ini: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. Dia berkata; "Ayat tersebut turun mengenai ahli syirik."

nasai:4780

Telah mengabarkan kepada kami [Azhar bin Jamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Na'man] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja.....Kemudian saya pergi menemui [Ibnu Abbas] dan bertanya kepadanya, kemudian dia berkata; "Ayat tersebut diturunkan di akhir ayat yang diturunkan dan tidak ada sesuatupun yang menghapusnya."

nasai:4781

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin salamah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Suhail] dari [ayahnya] bahwa ia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata; "Telah datang seorang laki-laki dari penduduk Nejd kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut acak-acakan. Gema suaranya terdengar, namun (maksud) dari apa yang dikatakannya tidak bisa difahami kecuali setelah dia mendekat. Ternyata dia bertanya mengenai Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Lima shalat dalam sehari semalam." Dia berkata; "Apakah ada kewajiban lain atasku?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (sholat) sunnah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "dan puasa pada Bulan Ramadhan." Orang tersebut berkata; "Apakah ada kewajiban bagiku lagi selainnya?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (puasa) sunnah." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepadanya zakat, kemudian orang tersebut berkata; "Apakah ada kewajiban atasku selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (zakat) sunnah (Shodaqoh/infaq)." Kemudian orang tersebut berpaling seraya berkata; "Aku tidak akan menambah hal ini dan tidak akan menguranginya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung apabila jujur."

nasai:4942

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muslim] seorang dari keluarga Marwa Abu Thaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara pada jarinya terdapat cincin dari besi. Beliau bersabda: "Kenapa aku melihat perhiasan ahli neraka pada tanganmu?" laki-laki itu pun membuang cincinnya, setelah itu ia datang kembali dan di tangannya terdapat cincin dari tembaga, beliau lalu bersabda: "Kenapa aku mendapati bau berhala darimu?" laki-laki itu lalu membuang cincinnya seraya berkata, "Wahai Rasulullah, lalu aku harus memakai cincin dari apa?" Beliau menjawab: "Perak, dan jangan engkau genapkan (nilai cincin itu) menjadi satu mitsqal."

nasai:5100

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membiarkan rambutnya terurai, sementara orang-orang musyrik membelah rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasanya suka berkesesuaian dengan orang-orang ahli kitab dalam hal-hal yang tidak ada perintah di dalamnya, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelah rambutnya."

nasai:5143

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] ia berkata; Aku mendengar [Mu'awiyah] berkhutbah di atas mimbar Madinah, ia mengeluarkan rambut dari dalam saku bajunya seraya mengatakan, "Wahai penduduk Madinah, dimanakah ulama kalian! Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari yang seperti ini, beliau bersabda: "Bani Israil celaka ketika wanita-wanita mereka mengambil (memakai) yang seperti ini."

nasai:5150

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnul Harits- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [An Nadlr bin Anas] ia berkata, "Ketika aku sedang duduk-duduk bersama [Ibnu Abbas], datanglah seorang laki-laki dari penduduk Irak kepadanya dan berkata, "Aku melukis gambar-gambar ini, lalu apa pendapatmu?" Ibnu Abbas berkata, "Kemarilah, kemarilah. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat suatu gambar di dunia, maka pada hari kiamat akan dibebankan kepada untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut, padahal ia tidak akan bisa."

nasai:5263

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Razin] ia berkata, "Aku pernah melihat [Abu Hurairah] memukul keningnya dengan tangan seraya berkata, "Wahai penduduk Irak, kalian mengklaim bahwa aku telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh, aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus maka janganlah berjalan dengan yang lainnya hingga kalian memperbaikinya."

nasai:5275

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '."

nasai:5305

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] keduanya mengabarkan kepadanya, bahwa dua orang laki-laki yang berselisih mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang dari keduanya berkata; "Hukumilah antara kami berdua sesuai dengan Kitabullah, " yang lain berkata -dan ini yang lebih fakih di antara mereka berdua-, "Benar, ya Rasulullah. Tapi izinkanlah aku untuk berbicara, laki-laki itu pun berkata; "Sesungguhnya anakku adalah seorang buruh yang bekerja untuk orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya. Orang-orang mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah rajam. Maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita milikku. Setelah itu aku bertanya kepada ahli ilmu, mereka mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Sementara hukuman rajam untuk isterinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh aku akan menghukumi kalian dengan Kitabullah. Kambing dan budak itu akan dikembalikan lagi kepadamu." Kemudian beliau mencambuk anaknya seratus kali dan mengasingkannya selama satu tahun. Lalu beliau memerintahkan Unais agar membawa wanita itu: "Jika ia mengaku maka rajamlah." Wanita itu pun mengaku dan akhirnya dirajam."

nasai:5315

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] mereka berkata; "Ketika kami sedang di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang laki-laki bangkit ke arah beliau dan berkata: "Aku bersumpah kepada Allah atas diri baginda, kecuali jika engkau hukumi antara kami berdua dengan Kitabullah!" lalu laki-laki yang menjadi seterunya berdiri dan berkata -dan ia lebih fakih di antara keduanya, "Benar, hukumilah antara kami sesuai dengan Kitabullah." Beliau bersabda: "Katakanlah." Laki-laki itu berkata, "Sesungguhnya anakku adalah seorang buruh yang berkerja untuk orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya, dan aku telah menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak. -seakan ia diberi kabar bahwa hukuman bagi anaknya adalah rajam hingga ia pun menebusnya- Kemudian aku bertanya seorang laki-laki dari ahli ilmu, mereka kemudian mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada laki-laki itu: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh akan aku menghukumi kalian sesuai dengan Kitabullah 'azza wajalla. Adapun seratus kambing dan seorang budak, maka itu akan dikembalikan kepadamu. Dan anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok temuilah isteri orang ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Keesokan harinya ia pergi menemui wanita itu, dan wanita itu pun mengakuinya hingga Unais merajamnya."

nasai:5316

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Muhammad Ibnul Hanafiah] dari [Ali] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda: " Kunci shalat adalah bersuci, keharamannya adalah takbir dan penghalalannya adalah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Abdullah bin Muhammad bin Aqil adalah seorang yang jujur, namun ada beberapa ahli ilmu yang memperbincangkan tentang hafalannya. Abu Isa berkata; "Aku telah mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim dan Al Humaidi, mereka berdalil dengan hadits Abdullah bin Muhammad bin Aqil. Muhammad berkata; "Masanya berdekatan." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir dan Abu Sa'id."

tirmidzi:3

Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Ibnu Lahi'ah], dari [Abu Zubair], dari [Jabir], dari [Abu Qatadah], bahwa dia pernah melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam kencing menghadap ke arah Qiblat." [Qutaibah] telah menceritakan demikian kepada kami, ia berkata; "Ibnu Lahi'ah telah menceritakan kepada kami." Dan hadits Jabir yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam lebih shahih dari hadits Ibnu Lahi'ah, karena Ibnu Lahi'ah adalah seorang yang lemah menurut para ahli hadits, Imam Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan yang lainnya telah mendla'ifkannya dari sisi hafalannya."

tirmidzi:10

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu beliau kencing sambil berdiri. Aku pergi agar menjauh dari beliau, namun beliau justru memanggilku hingga aku berada di sisinya, kemudian beliau berwudlu dan mengusap khufnya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar [Al Jarud] berkata; "Aku mendengar [Waki'] menceritakan hadits ini dari [Al A'masy], setelah itu Waki' berkata; "Ini adalah hadits yang paling shahih yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam tentang mengusap khuf. Dan aku juga mendengar Abu Ammar Al Husain bin Huraib berkata; "Aku mendengar Waki', lalu ia menyebutkan seperti itu." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Manshur] dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah], sebagaimana riwayat Al A'masy." [Hammad bin Abu Sulaiman] dan [Ashim bin Badalah] juga meriwayatkan dari [Abu Wa`il], dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Sedangkan hadits Abu Wa`il dari Hudzaifah adalah hadits yang paling shahih. Sebagian ahlu ilmu telah memberi keringanan kencing sambil berdiri." Abu Isa berkata; "Ibrahin An Nakha'i telah meriwayatkan dari Abidah bin 'Amru As Salmani, dan 'Abidah adalah termasuk ulama Tabi`in senior." Diriwayatkan bahwa Abidah pernah berkata; "Aku masuk Islam dua tahun sebelum wafatnya Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Sedangkan Ubaidah Adl Dlabbi adalah sahabat Ibrahim, yaitu Ubaidah bin Mu'attib Adl Dlabbi, yang dijuluki dengan Abu Abdul Karim."

tirmidzi:13

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam melarang seorang laki-laki menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Salman, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Sedangkan Abu Qatadah Al Anshari namanya adalah Al Harits Ar Rib'i. Menurut para ahli ilmu penerapan hadits ini adalah dimakruhkannya melakukan istinja` (cebok) dengan menggunakan tangan kanan."

tirmidzi:15

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: "Apakah Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan segala sesuatu hingga cara buang hajat?" [Salman] menjawab, "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan batu kurang dari tiga buah, serta beristinja` dengan menggunakan kotoran binatang atau tulang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Khuzaimah bin Tsabit, Jabir, Khallad Ibnu As Sa`ib, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "dalam bab ini hadits Salman derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang setelahnya. Mereka berpendapat bahwa beristinja` dengan batu sudah mencukupi meskipun ia tidak melakukannya dengan air, yaitu ketika batu tersebut telah dapat membersihkan kotoran yang ada. Pendapat ini juga diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:16

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Janganlah kalian beristinja` dengan menggunakan kotoran hewan dan tulang, karena sesungguhnya ia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin." Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Salman, Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; " [Isma'il bin Ibrahim] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Dawud bin Abu Hind], dari [Asy Sya'bi], dari [Alqamah], dari [Abdullah], bahwasanya ia bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam pada malam lailatul qadar…haditsnya panjang. Asy Sya'bi berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian beristinja` dengan kotoran dan tulang karena sesungguhnya ia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin." Seakan-akan hadits riwayat Isma'il lebih shahih dari riwayat Hafsh bin Ghiyats. Para ulama mengamalkan hadits ini. Dan dalam hadits ada hadits lain juga yang diriwayatkan oleh Jabir dan Ibnu Umar Radliaallahu 'anhuma."

tirmidzi:18

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] berkata; " Perintahkanlah suami-suami kalian bersuci dengan air, aku malu dengan mereka, sesungguhnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari sahabat Jarir bin Abdullah Al Bajali, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para Ahlul Ilmi mengamalkan hadits ini, mereka memilih bersuci dengan air sekalipun bersuci dengan batu menurut mereka sah, Dan mereka lebih menyukai bersuci dengan air karena mereka melihat hal itu lebih utama. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:19

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka masukkanlah air ke dalam hidung, dan jika engkau beristijmar maka lakukanlah dengan bilangan ganjil." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Laqith bin Shabrah, Ibnu Abbas, Al Migdam bin Ma'di Karib, Wa`il bin Hujr dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Qais derajatnya hasan shahih. Dan para ahli ilmu saling berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan berkumur dan istinsyaq. Sebagian kelompok mengatakan; "Jika seseorang meninggalkannya hingga ia melaksanakan shalat, maka ia harus mengulangi shalatnya. Mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam wudlu dan mandi janabah. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abu Laila, Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat bahwa melakukan istinsyaq lebih ditekankan pada wudlu. Abu Isa berkata; "Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam keadaan junub, bukan dalam wudlu." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan sebagian dari penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku dalam wudlu dan junub, karena keduanya adalah perkara sunnah, maka tidak ada kewajiban untuk mengulanginya bagi seseorang yang meninggalkan keduanya. Ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i dalam qaul jadid."

tirmidzi:26

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Israil] dari ['Amir bin Syaqiq] dari [Abu Wa`il] dari [Utsman bin 'Affan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Muhammad bin Isma'il berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits 'Amir bin Syaqiq, dari Abu Wa`il dari Utsman." Abu Isa berkata; "Pendapat ini banyak diambil kebanyakan ahlul ilmi dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang yang sesudah mereka mengatakan demikian. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika ia lupa menyela-nyela jenggot, maka itu tidaklah mengapa." Sementara Ishaq berkata; "Jika ia meninggalkannya karena lupa atau karena takwil, maka hal itu sah baginya. Namun jika meninggalkannya dengan sengaja maka ia harus mengulanginya."

tirmidzi:29

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadldlal] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya dua kali; beliau memulainya dari bagian belakang, lalu ke bagian ke depan. Juga kedua telinganya, bagian luar dan dalamnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan, sedangkan hadits riwayat Abdullah bin Zaid lebih shahih dan lebih baik sanadnya dari hadits tersebut. Dan sebagian penduduk Kufah mengamalkan hadits ini, di antaranya adalah Waki' Ibnul Jarrah."

tirmidzi:31

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berwudlu, ia berkata; " Beliau mengusap kepala bagian depan dan belakang, kedua pelipis dan pada kedua telinganya satu kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Ali serta kakek Thalhah bin Musharrif bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ar Rabi' ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kepalanya satu kali." Hadits ini banyak diamalkan oleh sebagian besar dari para sahabat dan orang-orang setelahnya. Ja'far bin Muhammad, Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat bahwa mengusap kepala hanya satu kali. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Manshur Al Makki berkata; aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata; Aku bertanya kepada Ja'far bin Muhammad tentang hukum mengusap kepala, apakah ia cukup dengan satu usapan saja?" ia menjawab, "Ya, demi Allah."

tirmidzi:32

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru Ibnul Harits] dari [Habban bin Wasi'] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan kelebihan kedua tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Habban bin Wasi'], dari [bapaknya], dari [Abdullah bin Zaid], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa kedua tangannya." Dan Hadits riwayat 'Amru Ibnul Harits dari Habban lebih shahih, karena diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur. Hadits ini dari Abdullah bin Zaid dan selainnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil air baru untuk mengusap kepalanya. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka berpendapat bahwasanya beliau mengambil air baru untuk mengusap kepalanya."

tirmidzi:33

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas]; Bawasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepala dan kedua telinga bagian luar dan bagian dalamnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits riwayat dari Ar Rabi'." Abu Isa berkata lagi, "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini banyak diamalkan oleh ahli Ilmu, mereka berpendapat bahwa mengusap kedua telinga itu pada bagian luar dan dalamnya."

tirmidzi:34

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sinan bin Rabi'ah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau membasuh wajahnya tiga kali, dan kedua tangannya tiga kali, lalu mengusap kepalanya seraya bersabda: "Kedua telinga adalah termasuk bagian dari kepala." Abu Isa berkata; Qutaibah berkata; bahwa Hammad berkata; "Aku tidak tahu apakah ini perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas, " ia berkata lagi, "Hadits ini sanadnya tidak sesuai dengan susunannya." Dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka, bahwa kedua telinga termasuk bagian dari kepala. Pendapat ini diambil juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sementara ulama lain berpendapat, bahwa telinga bagian depan adalah termasuk wajah, sementara telinga bagian belakang adalah termasuk kepala. Ishaq berkata; "Aku memilih mengusap bagian depannya bersama wajah dan bagian belakangnya bersama kepala." Sedangkan Syafi'i berkata; "Keduanya adalah sunnah, bahwasanya beliau mengusap keduanya dengan air yang baru."

tirmidzi:35

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hasyim] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabirah] dari [Bapaknya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu berwudlu maka hendaklah menyela-nyela jari-jari." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Al Mustaurid, yaitu Ibnu Syaddad Al Fihri, dan Abu Ayyub Al Anshari." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu menyela antara jari-jari kaki ketika berwudlu. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq." Ishaq berkata; "Ketika wudlu Ia menyela antara jari-jari tangan dan kakinya." Sedangkan Abu Hasyim nama sebenarnya adalah Isma'il bin Katsir Al Makki."

tirmidzi:36

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dari [Ali] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali-tiga kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Aisyah, Ar Rabi', Ibnu Umar, Abu Umamah, Abu Rafi', Abdullah bin 'Amru, Mu'awiyah, Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah bin Zaid, dan Ubai bin Ka'ab." Abu Isa berkata; "Hadits Ali adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini, karena hadits yang diriwayatkan dari imam Ali tidak hanya dari satu jalur." Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa wudlu itu cukup sekali-sekali, dua kali-dua kali lebih utama, dan lebih utama lagi bila dilakukan dengan tiga kali-tiga kali. Sedangkan selebihnya tidak ada keutamaannya." Ibnul Mubarak berkata; "Aku khawatir seseorang akan berbuat dosa manakala ia menambahkan lebih dari tiga kali dalam wudlu." Ahmad bin Ishaq berkata; "Tidak akan menambah lebih dari tiga kali kecuali orang yang dalam hatinya terkena was-was."

tirmidzi:42

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau membasuh mukanya tiga kali, membasuh tangannya dua kali-dua kali, dan mengusap kepala serta kakinya dua kali-dua kali." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan disebutkan pula dalam hadits lain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kadang dalam wudlunya dengan jumlah sekali-sekali dan kadang dengan jumlah tiga kali-tiga kali. Para ulama juga memberikan keringanan dalam hal ini, mereka berpendapat bahwa seseorang dibolehkan berwudlu sesekali waktu dengan jumlah tiga kali-tiga kali dan sesekali waktu yang lain dengan sekali-sekali."

tirmidzi:44

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menghapus kesalahan dan menaikkan derajat?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan shalat disaat yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Dan itulah ribath." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala`] sebagaimana hadits tersebut. Qutaibah menyebutkan dalam haditsnya, "Itulah ribath, itulah ribath, itulah ribath." Tiga kali. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Abbas dan Abidah, disebut juga Ubaidah bin Amru, Aisyah, Abdurrahman bin 'A`isy Al Hadlrami, dan Anas." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah dalam bab ini adalah hadits yang paling baik dan derajatnya shahih." Dan Al 'Ala` bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub Al Juhani Al Huraqi, ia adalah seorang yang dapat dipercaya menurut ahli hadits."

tirmidzi:47

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki' bin Al Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Zaid bin Hubab] dari [Abu Mu'adz] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki kain yang beliau gunakan untuk mengeringkan setelah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah tidak kuat dan tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini, tentang Abu Mu'adz, mereka berkata; bahwa dia adalah Sulaiman bin Arqam, dan ia adalah orang yang lemah menurut para ahli hadits. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'adz bin Jabal."

tirmidzi:48

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] dari [Utbah bin Humaid] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanmi] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah selesai berwudlu mengusap wajahnya dengan ujung kainnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib dan dalam sanadnya lemah. Risydin bin Sa'd dan Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi melemahkan haditsnya. Beberapa ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka memberikan keringanan untuk mengelap sisa wudlu, adapun bagi mereka yang memakruhkannya, hal itu hanya berdasarkan atas sebuah pendapat bahwa wudlu akan ditimbang dalam timbangan amal. Hal itu diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab dan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Humaid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir ia berkata; Ali bin Mujahid telah menceritakannya kepadaku, dan menurutku dia adalah seorang yang dapat dipercaya, yaitu dari Tsa'labah, dari Az Zuhri, ia berkata; "Tidak disukainya mengusap sisa wudlu karena itu akan ditimbang."

tirmidzi:49

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyyah] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu hanya dengan air satu mud dan mandi dengan satu sha'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Jabir, dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Safinah derajatnya hasan shahih, sedangkan Abu Raihanan namanya adalah Abdullah bin Mathar." Demikanlah, para ahli ilmu berpendapat bahwa wudlu cukup dengan air satu mud dan mandi dengan satu sha'. Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishak mengatakan; "Hadits ini bukan bermakna sebagai pembatasan, bahwa hal itu tidak boleh terlalu banyak atau sedikit, tetapi menurut kadarnya."

tirmidzi:51

telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Mush'ab] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Utai bin Dlamrah As Sa'di] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Sesungguhnya pada tiap wudlu ada Setan yang dinamakan dengan Al Walhan, maka jauhilah was-was dalam air." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdullah bin 'Amru dan Abdullah bin Mughaffal." Abu Isa berkata; "Hadits Ubai bin Ka'ab adalah hadits gharib dan sanadnya tidak kuat menurut ahli hadits, karena kami tidak mengetahui seorang pun yang menyandarkan hadits ini kecuali Kharijah. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari perkataan Al Hasan. Dan tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini. Menurut sahabat sahabat kami, Kharijah adalah seorang yang tidak kuat, dan Ibnul Mubarak melemahkannya."

tirmidzi:52

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah Ibnul Fadll] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Humaid] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat, baik dalam keadaan suci atau tidak." Humaid berkata; Aku berkata kepada Anas; "Lalu bagaimana dengan kalian, apa yang kalian lakukan?" ia menjawab, "Kami hanya berwudlu sekali." Abu Isa berkata; "Hadits Humaid dari Anas derajatnya hasan gharib dari sisi ini. Tetapi yang mashur menurut ahli hadits adalah hadits 'Amru bin 'Amir Al Anshari. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa wudlu setiap akan melakukan shalat adalah dianjurkan, bukan diwajibkan.

tirmidzi:53

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Muni'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), lalu ia mengencinginya. Maka Nabi pun minta untuk diambilkan air, lalu beliau menyiramkan air itu pada kencing tersebut." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Zainab, Lubabah binti Al Harits, yaitu Ummu Al Fadll bin Abbas bin Abdul Muthallib, Abu As Samh, Abdullah bin 'Amru, Abu Laila dan Ibnu Abbas. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Kencing anak laki-laki itu disiram (percikan) sedangkan kencing anak perempuan dicuci, hal ini jika keduanya belum makan, jika keduanya telah makan maka harus dicuci."

tirmidzi:66

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dan [Qotadah] dan [Tsabit] dari [Anas] berkata; " Beberapa orang dari Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengirim mereka ke (tempat) unta zakat. Beliau bersabda: "Minumlah kalian susu dan air kencingnya." Namun mereka membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta-unta tersebut, setelah itu mereka murtad. Lalu mereka pun dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, mata mereka dicongkel lalu dibuang ke harrah (padang pasir yang panas)." Anas berkata; "Aku melihat salah seorang dari mereka jatuh tersungkur hingga pasir masuk ke dalam mulut, lalu mereka mati." Dan mungkin Hammad berkata; "Ia menggigit tanah dengan mulutnya hingga mereka mati." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dengan jalur lain. ini adalah pendapat sebagian besar ahli ilmu, Mereka mengatakan; "Tidak apa-apa air kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya."

tirmidzi:67

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hendaknya berwudlu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju)." Abu Salamah berkata; Ibnu Abbas bertanya kepadanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudlu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus wudlu karena minum air hangat?" Abu Salamah berkata; Abu Hurairah lalu menjawab, "Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan (padanan)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub dan Abu Musa." Abu Isa berkata lagi, "Sebagian ulama berpendapat bahwa wudlu wajib dilakukan karena sesuatu yang dirubah oleh api (mentah menjadi matang), namun sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelahnya tidak berwudlu karena sesuatu yang dirubah oleh api."

tirmidzi:74

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barro` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta, beliau menjawab: "Berwudlulah karenanya." Lalu beliau ditanya tentang hukum wudlu karena makan daging kambing, beliau menjawab: "Janganlah kalian berwudlu karenanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudlair." Abu Isa berkata; "Al Hajjaj bin Artha`ah telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudlair. Tetapi yang benar adalah hadits Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Bara` bin 'Azib. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Dzul Ghurrah Al Juhanni]. Sedangkan Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha`ah, namun ia melakukan kesalahan dalam periwayatannya. Ia mengatakan; "Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari bapaknya, dari Usaid bin Hudlair. Dan yang shahih adalah, dari Abdullah bin Abdullah Ar Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Al Bara` bin 'Azib. Ishaq berkata; "Dalam bab ini ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih; yaitu hadits Barra` dan hadits Jabir bin Samurah." Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan selainnya, mereka berpendapat bahwasanya tidak harus wudlu karena makan daging unta. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:76

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] dari [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali Al Hanafi], dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Kemaluan hanyalah segumpal atau sepotong daging dari seseorang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan tidak hanya dari satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian tabi'in, mereka berpendapat bahwa tidak ada wudlu karena menyentuh kemaluan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh penduduk Kufah dan Ibnul Mubarak." Dan hadits ini adalah sebaik-baik hadits yang diriwayatkan dalam bab ini. Hadits ini diriwayatkan oleh [Ayyub bin Utbah] dan [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq], dari [bapaknya]. Namun ada beberapa ulama yang masih memperbincangkan tentang Muhammad bin Jabir dan Ayyub bin Utbah. Dan hadits Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr lebih shahih dan lebih baik."

tirmidzi:78

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apa yang ada di dalam embermu?" Aku pun menjawab, "Arak, " beliau lalu bersabda: " Kurma yang baik dan air yang suci, " Ibnu Mas'ud berkata; "Maka beliau pun berwudlu dengannya." Abu Isa berkata; "Hanyasanya hadits ini diriwayatkan dari Abu Zaid dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Abu Zaid adalah seorang yang belum dikenal oleh para ahli hadits. Dia tidak diketahui pernah meriwayatkan hadits kecuali hadits ini. Sebagian ahli ilmu berpandangan bahwa seseorang boleh berwudlu dengan nabidz (arak). Di antaranya adalah Sufyan Ats Tsauri dan selainnya. Dan sebagian yang lain berpandangan bahwa seseorang tidak boleh berwudlu dengan arak. Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Jika seseorang diuji dengan ini, maka hendaklah ia berwudlu dengan arak, tetapi aku lebih suka jika ia bertayammum." Abu Isa berkata; Adapun perkataan seseorang; "Tidak boleh berwudlu dengan arak, " adalah lebih dekat dengan Al Qur`an dan lebih layak. Karena Allah Ta'ala berfirman, "(lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih))."

tirmidzi:81

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, lalu beliau minta diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan shahih, sebagian ahi ilmu berpandangan bahwa seseorang diharuskan berkumur dengan air setelah minum susu. Sedangkan menurut kami itu hanyalah sekedar disunahkan saja. Dan sebagian dari mereka bahkan tidak mengharuskan seseorang berkumur karena minum susu."

tirmidzi:82

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Muhammad bin Abdullah Az Zubair] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Nabi sedang kencing, maka beliau pun tidak menjawabnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hanyasannya hal ini (menjawab salam) menjadi makruh dikalangan kami apabila sedang buang air besar atau kencing, sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh sebagian ahli Ilmu. Dan hadits ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini terdapat juga hadits dari Al Muhajir bin Qunfudz, Abdullah bin Hanzhalah, Alqamah bin Al Afra', Jabir dan Al Barra`."

tirmidzi:83

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; " Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah ini derajatnya hasan, yaitu hadits Abdurrahman bin Abu Az Zinad, dari bapaknya, dari Urwah, dari Al Mughirah. Dan kami tidak pernah mengetahui ada seseorang yang menyebutkan dari Urwah dari Al Mughirah tentang lafadz, "pada bagian atas kedua khufnya, " selain dia. Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Muhammad berkata; "Malik bin Anas memberi isyarat kepada Abdurrahman bin Abu Az Zinad."

tirmidzi:91

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, mengusap kedua kaus kaki dan kedua sandalnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan ini adalah pendapat tidak sedikit dari ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; "Seseorang boleh mengusap kedua kaus kaki walaupun bukan sandal jika keduanya tebal." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Shalih bin Muhammad At Tirmidzi berkata; "Aku mendengar Abu Muqatil As Samarqandi berkata; "Aku datang menemui Abu Hanifah ketika sakit menjelang kematiannya, ia minta untuk diambilkan air, lalu ia berwudlu dalam keadaan memakai kaus kaki. Setelah itu ia mengusap keduanya seraya berkata; "Hari ini aku melakukan sesuatu yang belum pernah aku lakukan, aku mengusap kedua kaus kaki, padahal keduanya bukan sandal."

tirmidzi:92

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan beliau mengusap khuf dan imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala)." [Bakr] berkata; "Aku telah mendengarnya dari [Ibnul Mughirah]. Perawi berkata; "Muhammad bin Basysyar menyebutkan tentang hadits ini di tempat lain, bahwa beliau mengusap ubun-ubun dan surbannya." Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sebagian mereka menyebutkan lafadz; "mengusap ubun-ubun serta surbannya", sedang yang sebagian tidak menyebutkannya. Dan aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang semisal Yahya bin Sa'id Al Qaththan dengan kedua mataku." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Amru bin Umayyah, Salman, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih, pendapat ini banyak diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar dan Anas." Pendapat ini juga dipegang oleh Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Seseorang boleh mengusap surbannya." Dan banyak ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengatakan; "Seseorang tidak boleh mengusap surbannya kecuali jika ia mengusap kepala dan surbannya." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak dan Syafri'i. Abu Isa berkata; Aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku mendengar Waki' Ibnul Jarrah berkata; "Jika ia hanya mengusap surbannya maka itu sudah mencukupinya, karena itu adalah sunnah."

tirmidzi:93

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah dengan banyak jalur, yaitu hadits, "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan 'Aisyah. Juga dari kalangan fuqaha tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika khitan bertemu dengan khitan maka telah wajib mandi."

tirmidzi:102

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) itu asalnya adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, seperti dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, adanya air karena air itu hanya di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Seperti inilah, tidak sedikit orang yang telah meriwayatkan hadits ini dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka adalah Ubai bin Ka'ab dan Rafi' bin Khudij. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwasanya jika seorang laki-laki mengumpuli isterinya pada kemaluan, maka telah wajib mandi meskipun tidak keluar air mani."

tirmidzi:103

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengannya sedang ia dalam keadaan junub. Abu Hurairahberkata; "Lalu aku bersembunyi dan mandi, baru kemudian aku datang lagi." Beliau bertanya: "Kamu dimana?" atau beliau mengatakan: "Kamu pergi kemana?" aku menjawab, "Sesungguhnya aku dalam keadaan junub, " beliau bersabda: "Orang muslim itu tidak najis." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Hudzaifah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Adapun makna "aku bersembunyi" adalah "aku menjauh darinya". Dan tidak hanya seorang ulama saja yang memberikan keringanan atas bolehnya berjabat tangan dengan orang junub, dan mereka tidak melihat adanya larangan dalam masalah keringat orang yang junub atau wanita haid."

tirmidzi:112

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub kemudian beliau datang untuk menghangatkan badan, maka aku mendekapnya sementara aku belum mandi." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak ada masalah. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, mereka berkata; "Apabila laki-laki telah mandi, maka tidak mengapa ia menghangatkan badan pada istrinya dan tidur bersamanya sebelum istrinya mandi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:114

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat."

tirmidzi:116

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Sesungguhnya aku mengalami istihadlah, sehingga aku menjadi tidak suci, maka apakah aku harus meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, hendaklah engkau mandi dan shalat." Maka Ummu Habibah pun selalu mandi ketika akan shalat." Qutaibah berkata; "Al Laits berkata; "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi setiap kali akan shalat, namun itu adalah sesuatu yang biasa ia lakukan." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Amrah, dari 'Aisyah, ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahasy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan sebagian ulama mengatakan bahwa wanita yang mengalami istihadlah hendaknya mandi pada setiap kali akan shalat." [Al Auza'i] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah].

tirmidzi:119

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Al Hasan bin Arafah] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami bahwa [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al Qur'an." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Isma'il bin Ayyasy, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Seorang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca Al Qur`an." Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan, "Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur'an, kecuali ujung ayat, atau satu huruf, serta yang semisalnya. Namun mereka memberi keringan bagi orang junub dan wanita haid untuk membaca tasbih (Subhanallah) dan tahlil (Laa Ilaaha Illalaah)." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Sesungguhya banyak hadits munkar telah diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy dari penduduk Hijaz dan penduduk Irak, sepertinya dia melemahkan riwayat Isma'il bin Ayyasy dari mereka, apabila ia dalam meriwayatkannya sendirian." Ia berkata; "Akan tetapi hadits Isma'il bin Ayyasy adalah dari penduduk Syam." Ahmad bin Hambal berkata; "Isma'il bin Ayyasy lebih baik dari Baqiyyah, karena Baqiyyah mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkannya dari orang-orang tsiqqah (dapat dipercaya)." Abu Isa berkata; "Ahmad bin Al Hasan telah bercerita kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata seperti itu."

tirmidzi:121

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika aku sedang haid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku memakai kain, lalu beliau mencumbuiku." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Maimunah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:122

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] dari [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; " ['Aisyah] berkata kepadaku, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Ambilkanlah tikar kecil dari masjid, " 'Aisyah berkata; "Lalu aku berkata; "Aku sedang haid, " beliau bersabda: "Sesungguhnya darah haidmu tidak berada di tanganmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat mayoritas ahli ilmu, dan kami tidak mengetahui mereka berselisih dalam hal ini. Yaitu, bahwa wanita haid boleh mengambil sesuatu dari dalam masjid."

tirmidzi:124

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Bahz bin Asad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsram] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli wanita haid, atau menggauli wanita dari dubur, atau mendatangi dukun maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Hakim Al Atsram, dari Abu Tamimah Al Hujaimi, dari Abu Hurairah. Dan hanyasanya makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah sebagai pemberat saja. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi (mensetubuhi) wanita haid, maka hendaklah bersedekah dengan satu dinar." Sekiranya mendatangi wanita yang sedang haid sebuah kekufuran, maka ia tidak akan diperintahkan untuk bersedekah sebagai kafarahnya! Namun Muhammad melemahkan hadits ini dari sisi sanadnya. Dan Abu Tamimah Al Hujaimi namnya adalah Tharif bin Mujalid."

tirmidzi:125

telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Karim] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika darah tersebut warnanya merah maka dendanya satu dinar, dan jika warnanya kuning maka dendanya adalah setengah dinar." Abu Isa berkata; "Hadits yang berbicara masalah denda menggauli wanita yang sedang haid diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dengan riwayat mauquf dan marfu'. Ini adalah perkataan sebagian ahli ilmu. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. bin Al Mubarak berkata; "Hendaklah ia meminta maaf kepada Rabbnya dan tidak ada kafarah." Perkataan seperti bin Al Mubarak ini juga diriwayatkan dari sebagian ulama tabi'in, seperti Sa'id bin Jubair dan Ibrahim An Nakha'I. Dan ini adalah perkataan kebanyakan ulama dunia."

tirmidzi:127

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakr] berkata; "Seorang wanita bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pakaian yang terkena darah haid?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Gosoklah kain tersebut, kemudian basahi dan basuhlah dengan air, setelah itu shalatlah dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ummu Qais binti Mihshan." Abu Isa berkata; "Hadits Asma tentang mencuci darah haid derajatnya hasan shahih." Para ulama telah berbeda pendapat tentang darah yang mengenai kain lalu dipakai shalat sebelum dicuci. Sebagian ulama dari tabi'in berkata; "Apabila darah tersebut seukuran (sebesar) dirham, lalu ia mengenakannya sebelum dicuci, maka ia harus mengulangi shalatnya." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Apabila darah itu lebih besar dari ukuran satu dirham, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri dan bin Al Mubarak. Namun sebagian ulama yang lain dari kalangan tabi'in dan selainnya tidak mewajibkan untuk mengulangi shalatnya, meskipun darah itu lebih banyak (besar) dari uang dirham. Pendapat ini dipegang oleh Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; "Wajib mencucinya meskipun darahnya kurang daru seukuran uang dirham." Dan Ia berpegang teguh dengan itu."

tirmidzi:128

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para istrinya dalam satu mandi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengilir semua istrinya dengan satu kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi (bersetubuh) meskipun belum berwudlu." [Muhammad bin Yusuf] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan], -Abu Urwah mengatakan dari Abu Al Khaththab-, dari [Anas], Abu Urwah -dia adalah Ma'mar bin Rasyid-, dan Abu Al khaththab Qatadah bin Di'amah. Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Urwah dari Abu Al Khaththab."

tirmidzi:130

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi istrinya dan ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudlu di antara keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar." Abu Isa berkata; "Hadits riwayat Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab. Dan tidak sedikit pula dari kalangan ahli ilmu yang berpegang dengan pendapat ini, mereka mengatakan, "Jika seorang laki-laki mensetubuhi istrinya dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudlu terlebih dahulu." Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud. Sedangkan Abu Sa'id Al Khudri namanya adalah Sa'd bin Malik bin Sinan."

tirmidzi:131

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam] ia berkata; "Iqamah telah dikumandangkan, lalu ia mengambil tangan seorang laki-laki seraya menyuruhnya ke depan, padahal ia adalah imam bagi kaumnya. Lalu ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah [Malik bin Anas] dan [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam]." [Wuhaib] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Al Arqam]. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, "Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil." Mereka berkata lagi, "Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu." Sebagian ahli ilmu berpendapat, "Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat."

tirmidzi:132

telah menceritakan kepada kami [Abu Raja` Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku pernah berkata kepada [Ummu Salamah], "Sesungguhnya aku ini adalah seorang wanita yang kainnya panjang, dan aku berjalan di tempat yang kotor?" lalu ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kain akan suci dengan tanah setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat yang kotor, dan kami tidak berwudlu." Abu Isa berkata; "Tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan, "Seseorang yang menginjak tempat kotor tidak harus membasuh telapak kakinya kecuali jika kotoran tersebut masih basah, maka ia dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Al Mubarak] juga meriwayatkan hadits ini dari [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Hud bin Abdurrahman bin Auf] dari [Ummu Salamah]. Tapi di dalamnya ada keraguan, sebab Abdurrahman bin Auf tidak mempunyai anak yang bernama Hud. Tapi itu adalah riwayat dari budak wanita milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari Ummu Salamah, dan inilah yang benar."

tirmidzi:133

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Uqbah bin Khalid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan Al Qur'an dalam setiap kesempatan, selama beliau tidak junub." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini adalah hadits yang hasan shahih. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Mereka berkata; "Seorang laki-laki boleh membaca Al Qur`an tanpa wudlu, namun ia tidak boleh membaca kecuali dalam keadaan suci. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:136

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seorang arab dusun masuk ke dalam masjid ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, arab dusun itu lalu shalat. Setelah shalat ia berdo'a, "Ya Allah, sayangilah aku dan Muhammad, dan jangan engkau sayangi seorang pun bersama kami." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpaling ke arahnya seraya bersabda: "Sungguh engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Setelah itu ia kencing di dalam masjid hingga membuat orang-orang segera menghampirinya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siramlah dengan seember air, " atau beliau mengatakan: "dengan satu timba air." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya kalian diutus dengan memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan." [Sa'id] berkata; " [Sufyan] berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] seperti ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas dan Watsilah bin Al Asqa'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. [Yunus] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah]."

tirmidzi:137

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, lalu kaum wanita pergi berlalu (ke rumah)." Al Anshari berkata; "Kaum wanita tersebut lewat dengan berselimut kain yang tidak berjahit hingga mereka tidak bisa dikenali." Dan Qutaibah menyebutkan dengan lafadz mutalaffifat (berselimut kain)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas dan Qailah binti Makhramah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Urwah] dari ['Aisyah] seperti itu. Pendapat ini diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Abu Bakar, Umar dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyukai shalat fajar ketika masih gelap."

tirmidzi:141

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq]." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah]." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat."

tirmidzi:142

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hari sangat panas maka tunggulah hingga dingin untuk shalat, karena terik yang panas adalah dari hembusan neraka jahannam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Abu Dzar, Ibnu Umar, Al Mughirah, Al Qasim bin Shofwan dari ayahnya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan Anas. Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, namun riwayat tersebut juga tidak shahih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Dibolehkannya menunggu shalat zhuhur hingga suasana menjadi sejuk adalah jika masjid tersebut membuat orang-orang kepanasan (ketika menuju masjid) karena jauhnya tempat. Adapun orang yang shalat sendirian atau seseorang yang shalat di masjid kaumnya, maka aku lebih suka jika ia tetap shalat meskipun matahari sangat terik." Abu Isa berkata; "Orang-orang yang mengakhirkan shalat zhuhur disaat matahari terik, maka hal itu lebih utama dan sesuai dengan sunnah." Adapun pendapat yang diambil oleh Syafi'i bahwa keringanan itu diperuntukkan bangi orang yang tempat tinggalnya jauh dan sulit, maka dalam hadits Abu Dzar terdapat suatu dalil yang menunjukkan sebaliknya dari yang dikatakan oleh Syafi'i. Abu Dzar berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu Bilal adzan shalat zhuhur, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, tunggulah hingga dingin." Jika mengikuti pendapat Syafi'i, maka tidak ada artinya untuk menunggu dulu karena mereka telah berkumpul dalam perjalanan dan mereka tidak harus bersusah payah karena datang dari tempat yang jauh."

tirmidzi:145

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat asar, sedangkan sinar matahari masuk ke dalam kamarnya, dan belum tampak bayangan dalam kamarnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Abu Arwa, Jabir, dan Rafi' bin Khadij." Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengakhirkan shalat asar, namun riwayat tersebut tidak sah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hadits hasan shahih." Pendapat itulah yang dipilih oleh sebagian ahlul Ilmi dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antaranya adalah Umar, Abdullah bin Mas'ud, 'Aisyah, Anas dan beberapa orang dari kalangan tabi'in, yaitu tentang menyegerakan shalat asar, dan mereka memakruhkan untuk mengakhirkan shalat asar. Pendapat ini juga diambil oleh Abdullah bin Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:147

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat maghrib ketika matahari telah terbenam dan tak terlihat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir Ash Shunabihi, Yazid bin Khalid, Anas, Rafi' bin Khadij, Abu Ayyub, Ummu Habibah, Abbas bin Abdul Muthallib dan Ibnu Abbas. Hadits Al Abbas telah diriwayatkan darinya secara mauquf, dan ini lebih shahih. Sedangkan Ash Shunabihi belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia adalah sahabat Abu Bakar Radliaallahu 'anhu. Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Al Akwa' derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka memilih untuk menyegerakan shalat maghrib dan memakruhkan untuk mengakhirkannya. Hingga sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat maghrib hanya mempunyai satu waktu." Mereka berpegangan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika diimami oleh Jibril. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:150

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat isya hingga sepertiga atau pertengahan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samrah, Jabir bin Abdullah, Abu Barzah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Al Khudri, Zaid bin Khalid dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang dipilih oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa mengakhirkan shalat isya akhir (diperintahkan). Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:152

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Auf]. [Ahmad] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad] -yaitu Al Muhallabi- dan [Isma'il bin Ulayyah] menceritakan dari [Auf] dari [Sayyar bin Salamah] -dia adalah Abu Al Minhal Ar Riyahi-, dari [Abu Barzah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai tidur sebelum isya dan setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Barzah derajatnya hasan shahih. Kebanykan ahli ilmu memakruhkan tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya, sedangkan yang lainnya memberikan keringanan." Dan Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Kebanyakan hadits menunjukan atas dimakruhkannya hal itu. Meskipun sebagian mereka memberikan keringanan atas dibolehkannya tidur sebelum shalat tidur di bulan ramadlan." Dan Sayyar bin Salamah adalah Abu Al Minhal Ar Riyahi."

tirmidzi:153

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbincang-bincang dengan Abu Bakar dalam permasalahan kaum muslimin, sedang aku bersama keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Amru bin Hudzaifah dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih. [Al Hasan bin Ubaidullah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari seorang laki-laki dari Ju'fi yang disebut dengan nama [Qais atau Ibnu Qais] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits ini ada dalam kisah yang panjang. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah shalat isya akhir. Sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah shalat isya, sedang sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang kecuali bagi orang yang shalat atau musafir."

tirmidzi:154

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ridla Allah ada diawal waktu shalat, dan ampunan Allah ada di akhir waktu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, dan sahabat Ibnu Abbas juga telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits riwayat Ali, Ibnu Umar, 'Aisyah dan Ibnu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Farwah tidak diriwayatkan kecuali dari hadits Abdullah bin Umar Al Umari, sedangkan dia (Abdullah bin Umar Al Umari) menurut para ahli hadits termasuk orang yang tidak kuat, dan para perawi yang meriwayatkan hadits darinya mengalami Idlthirab (satu dengan yang lain banyak pertentangan), sedangkan ia adalah shaduq (jujur). Imam Yahya bin Sa'id telah memberikan komentar berkenaan dengan hafalannya."

tirmidzi:157

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, para pemimpin setelahku akan mematikan (meremehkan) shalat, maka shalatlah pada waktunya, jika shalat tersebut dikerjakan sesuai dengan waktunya maka engkau akan mendapatkan pahala nafilah, jika tidak maka engkau telah menjaga shalatmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud dan Ubadah bin Ash Shamit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh banyak ulama. Mereka menyukai seorang laki-laki mengerjakan shalat pada waktunya jika imam mengakhirkannya, setelah itu baru ia shalat dengan bergabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Malik bin Habib."

tirmidzi:161

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Para sahabat menyebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka ketinggalan shalat karena tidur, maka beliau pun bersabda: "Dalam tidur tidak ada istilah meremehkan, tetapi meremehkan itu ketika dalam keadaan sadar (tidak tidur). Maka jika salah seorang dari kalian lupa tidak mengerjakan shalat, atau ketiduran, maka hendaklah ia shalat ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Maryam, Imran bin Hushain, Jubair bin Muth'im, Abu Juhaifah, Abu Sa'id, 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri dan Dzu Mikhbar, disebut juga dengan nama Dzu Mikhmar -yaitu anak laki-laki dari anak laki-laki An Najasyi-." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang lalai mengerjakan shalat karena ketiduran atau lupa, lalu ia terbangun atau ingat ketika waktu shalat telah habis, yaitu ketika matahari telah terbit atau telah terbenam. Sebagian dari mereka berkata; "Ia harus mengerjakannya jika telah bangun atau ingat, meskipun matahari ketika itu sedang terbit atau sedang terbenam." Ini adalah pendapat Ahmad, Ishaq, Syafi'i dan Malik. Sedangkan sebagian lain berkata; "Ia tidak boleh melaksanakan shalat hingga matahari terbit atau tenggelam."

tirmidzi:162

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Bisyr bin Mu'adz] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Samrah dan Abu Qatadah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, bahwa ia berkata tentang seorang laki-laki yang lupa mengerjakan shalat, beliau bersabda: "Hendaklah ia shalat kapan saja ia mengingatnya, baik dalam waktu atau di luar waktunya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ahmad bin Hambal dan Ishaq." Diriwayatkan pula dari Abu Bakrah bahwa ia pernah tertidur hingga tidak mengerjakan shalat asar, dan ia terbangun ketika matahari telah terbenam, maka ia pun tidak mengerjakan shalat hingga matahari terbenam." Sebagian penduduk Kufah berpendapat seperti ini, adapun kawan-kawan kami mereka berpegangan sebagaimana yang diamalkan oleh Ali bin Abu Thalib Radliaallahu 'anhu."

tirmidzi:163

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Orang orang Musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari melaksanakan empat waktu shalat, pada hari perang Khandaq sampai malam berlalu dengan kehendak Allah. Kemudian beliau memerintahkan Bilal (untuk mengumandangkan adzan), maka Bilal pun mengumandangkan adzan dan Iqamat. Beliau kemudian melaksanakan shalat zhuhur, kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat asar. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat maghrib. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau melaksanakan shalat isya." Ia berkata; "Dalam bab ini terdapat hadits dari Abu Sa'id dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah dalam sanadnya tidak ada masalah, akan tetapi Abu Ubaidah tidak mendengar dari Abdullah." Inilah yang dipilih oleh sebagian ulama mengenai shalat yang ketinggalan, bahwa seorang laki-laki hendaklah mengumandangkan iqamah pada setiap shalat jika ia mengqadlanya, dan sekiranya tidak mengumandangkannya maka itu telah cukup. Ini adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:164

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [ayahnya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menjamak antara dua shalat tanpa udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dari pintu pintu dosa besar." Abu Isa berkata; "Hanasy adalah Abu Ali Ar Rahabi, yaitu Husain bin Qais. Menurut para ahli hadits ia adalah seorang yang lemah. Imam Ahmad dan yang lainnya juga telah melemahkannya." Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, bahwa tidak boleh menjamak dua shalat kecuali pada saat safar atau pada waktu di Arafah. Dan sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in memberikan keringan untuk menjamak dua shalat bagi orang yang sakit. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa menjamak dua shalat itu hanya pada waktu turun hujan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i tidak berpendapat bahwa orang sakit boleh menjamak dua shalat."

tirmidzi:173

telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari ['Amir bin Abdul Wahid Al Ahwal] dari [Makhul] dari [Abdullah bin Muhairiz] dari [Abu Mahdzurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan adzan kepadanya sembilan belas kalimat, sedangkan iqamah tujuh belas kalimat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, sednagkan Abu Mahdzurah namanya adalah Samrah bin Mi'yar." Dalam persoalan adzan banyak ahli ilmu yang berpegangan dengan hadits ini. pernah diriwayatkan dari Abu Mahdzurah bahwa ia mengucapkan satu kalimat-satu kalimat dalam iqamah."

tirmidzi:177

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqfi] dan [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Bilal diperintahkan untuk menggenapkan bilangan dalam adzan dan mengganjilkan bilangan dalam iqamah." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. pendapat ini juga diambil oleh Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:178

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua kali-dua kali dalam baik dalam adzan maupun iqamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini telah diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila]. Ia berkata; " [Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam] meriwayatkan kepada kami bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur." Sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur. Dan ini lebih shahih daripada hadits riwayat Ibnu Abu Laila. Dan Abdurrahman juga belum pernah mendengar dari Abdullah bin Zaid. Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa adzan itu dua kali-dua kali. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Laila adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila, ia adalah seorang hakim di Kufah, dan ia belum pernah mendengar dari ayahnya suatu hadits pun. Hanya saja ia pernah mendengarnya dari seorang laki-laki yang meriwayatkan dari ayahnya."

tirmidzi:179

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan seraya berputar mengikuti mulutnya ke sini dan ke sini, sedang jari-jarinya ada di telinganya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu berada di dalam kubah merahnya. Menurutku ia mengatakan, "Dari kulit." Lalu Bilal keluar dari dalam kubah tersebut dengan membawa tombak kecil, ia menancapkan tombak itu di tanah yang lapang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap ke arah tombak tersebut, dan lewatlah seekor anjing dan keledai di hadapannya. Beliau waktu itu mengenakan pakaian merah dan seolah-olah aku dapat melihat kilatan kedua betisnya." Sufyan berkata; "Kami memperkirakan bahwa pakaian itu adalah hibrah (pakaian yang terbuat dari sutra dan wol." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Juhaifah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka menyukai sekiranya seorang mu'adzin memasukkan jari-jarinya ke dalam telinga saat adzan. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Saat iqamah seseorang juga disunahkan untuk memasukkan jari-jarinya ke dalam telinganya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Al Auza'i. Dan Abu Juhaifah namanya adalah Wahb bin Abdullah As Suwa'i."

tirmidzi:181

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bilal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu melakukan tastwib (menguap) pada waktu-waktu shalat kecuali dalam shalat subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Mahdlurah." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Bilal kecuali dari Abu Isra'il Al Mula'I, dan Abu Isma'il belum pernah mendengar hadits ini dari Al Hakam bin Utaibah." Ia berkata; "Hanyasanya ia meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam bin Utaibah. Dan Abu Isma'il namanya adalah Isma'il bin Abu Ishaq. Namun menurut ahli hadits ia bukan seorang yang kuat." Para ulama berselisih dalam menafsirkan lafadz tatswib, sebagian dari mereka mengatakan bahwa tastwid adalah, seseorang mengucapkan dalam adzan shalat subuh ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur). Ini adalah pendapat yang diambil oleh bin Al Mubarak dan Ahmad. Sedangkan Ishaq punya pendapat lain dalam hal tatswib, ia berkata; "Tatswib yang dibenci adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika mu'adzin melakukan adzan kemudian orang-orang bermalas-malas dalam memenuhinya, ia mengucapkan antara adzan dan iqamah; QAD QAAMATISH SHALAT - HAYYA 'ALA ASH SHALAT - HAYYA 'ALAL FALAH (shalat telah didirikan, mari menegakkan shalat, mari menuju kemenangan)." Ia berkata; "Apa yang dikatakan oleh Ishaq ini adalah model tatswib yang diada-adakan setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dibenci oleh para ahli ilmu." Yang ditafsirkan oleh bin Al Mubarak dan Ahmad bahwa tatswib itu adalah ucapan seorang mu'adzin pada adzan subuh; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur)." Ini adalah pendapat yang benar. Itulah yang disebut dengan tatswid sebagaimana yang diambil dan dipilih oleh ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dalam adzan shalat subuh ia mengucapkan; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur). Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata; "Aku bersama Abdullah bin Umar masuk ke dalam masjid ketika adzan telah dikumandangkan, namun mu'adzin mengucapkan tatswib. Maka Abdullah bin Umar pun keluar dari masjid dan berkata; "Ikutlah keluar bersamaku dari sisi tukang bid'ah ini!" dan ia tidak jadi melaksanakan shalat di dalamnya." Ia berkata; "Hanyasanya tatswid yang dibenci oleh Abdullah adalah (tatswib) yang diada-adakan oleh manusia."

tirmidzi:182

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dan [Ya'la bin Ubaid] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Ziyad bin Al Harits Ash Shudafi] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk adzan subuh maka aku pun adzan. Kemudian Bilal ingin mengumandangkan iqamah, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Saudara Shuda` telah mengumandangkan adzan, maka dialah yang berhak untuk melakukan iqamah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Kami mengetahui hadits Ziyad dari hadits yang diriwayatkan oleh Al Afriqi, dan Al Afriqi menurut ahli hadits adalah seorang yang lemah. Ia telah dilemahkan oleh Yahya bin Sa'id bin Al Qaththan dan selainnya." Ahmad berkata; "Aku tidak menulis hadits Al Afriqi." Ia berkata; "Aku melihat Muhammad bin Isma'il menguatkan pendapatnya dia berpendapat hal ini lebih mendekati hadits yang lain, hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu, bahwa barangsiapa melakukan adzan maka dialah yang melakukan iqamah."

tirmidzi:183

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; " [Abu Hurairah] berkata; "Tidak sepantasnya mengumandangkan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits yang pertama." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah tidak ada yang memarfu'kannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Ibnu Wahb, namun hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Al Walid Ibnu Muslim. Sedangkan Az Zuhri juga tidak mendengar dari Abu Hurairah. Para ulama berselisih tentang hukum adzan yang dilakukan tanpa berwudlu terlebih dahulu. Sebagian dari mereka memakruhkannya, pendapat ini diambil oleh Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan sebagian lain memberi keringanan, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Ahmad."

tirmidzi:185

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Simak bin Harb] ia mendengar [Jabir bin Samrah] berkata; "Mu'adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak segera mengumandangkan iqamah, maka ketika ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, ia pun mengumandangkannya." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah derajatnya hasan shahih, sedangkan hadits Isra'il kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini." Sebagian ulama berkata; "Seorang mu'adzin lebih berhak dalam menentukan waktu adzan, sedangkan imam lebih berhak dalam menentukan waktu iqamah."

tirmidzi:186

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'tsa`] ia berkata; "Setelah adzan dikumandangkan, seorang laki-laki keluar dari masjid, maka [Abu Hurairah] pun berkata; "Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan." Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; "Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah." Abu Isa berkata; "Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur." Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] telah meriwayatkan hadits ini dari [ayahnya]."

tirmidzi:188

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Hidza`] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] ia berkata; "Aku bersama dengan putra saudara laki-lakiku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada kami: "Jika kalian sedang dalam perjalanan, maka hendaklah kalian adzan dan iqamah, dan orang yang paling besar hendaklah yang menjadi imam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, para ahli ilmu juga mengamalkan hadits ini. Tetap melakukan adzan dalam safar adalah pendapat yang mereka pilih. Namun sebagian mereka berkata; "Cukup dengan iqamah, sebab adzan itu bagi orang yang ingin mengumpulkan orang banyak." Pendapat pertama adalah pendapat yang lebih shahih. Pendapat ini (pertama) diambil pula oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:189

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah] dari [Jabir] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengumandangkan adzan selama tujuh tahun dengan mengharap ridla Allah, maka ia akan terbebas dari api neraka." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdullah bin Mas'ud, Tsauban, Mu'awiyah, Anas, Abu Hurairah dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya gharib. Dan Abu Tumailah namanya adalah Yahya bin Wadlih, sedangkan Abu Hamzah As Sukkari namanya adalah Muhammad bin Maimun. Dan Jabir bin Yazid Al Ju'fi juga telah dilemahkan oleh para ulama, haditsnya tidak dianggap oleh Yahya bin Sa'id dan Abdurrahman bin Mahdi." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Sekiranya tidak ada Jabir Al Ju'fi, tentu penduduk Kufah tidak akan mempunyai hadits. Dan sekiranya tidak ada Hammad maka penduduk Kufah tidak akan mempunyai fikih."

tirmidzi:190

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zubaid] -yaitu Abtsar bin Al Qasim- dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Utsman bin Abu Al 'Ash] ia berkata; "Amanah terakhir yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadaku adalah agar aku mengangkat seorang mu'adzin yang tidak mengambil upah dari adzannya tersebut." Abu Isa, "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Pengamalan terhadap hadits ini menurut ulama adalah, bahwa mereka memakruhkan bagi tukang adzan mengambil upah atas adzannya, dan mereka lebih menyukai jika mereka (mu'adzin) mengharapkan pahala dari adzan yang ia lakukan."

tirmidzi:193

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar shalat didirikan, setelah itu aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur, mereka mengatakan, "Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak memenuhi panggilannya, maka tidak ada shalat baginya." Dan sebagian para ahli ilmu berkata; "Hal ini sangat ditekankan dan tidak dan keringanan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dengan udzur."

tirmidzi:201

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mihjan Ad Dili dan Yazid bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Yazid bin Al Aswad derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat banyak ulama. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki telah shalat sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka hendaklah ia mengulangi semua shalatnya dengan berjama'ah. Dan jika seorang laki-laki telah shalat maghrib sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka mereka berpendapat, "Hendaklah ia shalat bersama mereka dan menggenapkan, sedangkan shalat yang ia lakukan sendirian itulah yang fardlu bagi mereka."

tirmidzi:203

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Sulaiman An Naji Al Bashri] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Seorang laki-laki datang sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan shalat, lalu beliau bersabda: "Siapa yang ingin berdagang (mencari pahala) dengan orang ini?" lalu berdirilah seorang laki-laki dan shalat bersamanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah, Abu Musa dan Al Hakam bin Umair." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id derajatnya hasan, ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Tidak apa-apa mereka melaksanakan shalat berjama'ah di suatu masjid yang telah dilaksanakan shalat berjama'ah di dalamnya." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Hendaklah mereka melaksanakan shalat sendiri-sendiri." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Malik dan Syafi'i. Mereka memilih untuk shalat sendiri-sendiri. Sulaiman An Naji adalah orang Bashrah, ia disebut dengan nama Sulaiman bin Al Aswad. Sedangkan Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud."

tirmidzi:204

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Hani` bin Urwah Al Muradi] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] ia berkata; "Kami pernah shalat di belakang salah seorang pemimpin kami, lalu orang-orang mendesak (mempersempit) hingga kami shalat di antara dua tiang. Setelah kami selesai shalat [Anas bin Malik] berkata; "Kami menghindari hal seperti ini pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Qurrah bin Iyas Al Muzani." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan membuat barisan shalat antara dua tiang. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ahli ilmu yang lain memberikan keringanan."

tirmidzi:212

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku ketika kami sedang berada di tanah yang becek (bekas genangan banjir). Lalu ia mengajakku menemui seorang syaikh yang biasa dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad] dari bani Asad. Ziyad berkata; "Syaikh ini menceritakan kepadaku, pernah seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, syaikh tersebut mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Wabishah ini derajatnya hasan. Sebagian ahli ilmu memakruhkan shalat sendirian di belakang imam, mereka berkata; "Ia harus mengulangi shalatnya jika dilakukan sendirian di belakang imam." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ulama yang lain, "Jika ia shalat sendirian di belakang imam maka itu telah mencukupi." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Beberapa ulama dari Kufah juga berpegangan dengan hadits Wabishah bin Ma'bad, mereka berkata; "Barangsiapa shalat sendirian di belakang shaf maka ia harus menguangi shalatnya." Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Hammad bin Sulaiman, Ibnu Abu laila dan Waki'. Hadits Hushain dari Hilal bin Yasaf diriwayatkan dari beberapa orang, seperti riwayat Abu Al Ahwash, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad. Dalam hadits Hushain ini ada petunjuk bahwa Hilal pernah bertemu dengan Wabishah. Dalam hal ini terjadi perselisihan antara ahli hadits, sebagian mereka berkata; "Hadits yang diriwayatkan dari 'Amru bin Murrah, dari Hilal bin Yasaf, dari 'Amru bin Risydin, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih. sedangkan yang lain mengatakan, "Hadits Hushain yang diriwayatkan dari Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih." Abu Isa berkata; "Menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah. Sebab hadits itu juga telah diriwayatkan dari selain hadits Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah."

tirmidzi:213

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al Aththar] dari ['Amru bin Dinar] dari [Kuraib] pelayan Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Suatu malam aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku berdiri di sisi kirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memegang kepalaku dari belakang seraya memutar ke sebelah kanannya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sabahat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat bersama imam hendaklah ia shalat di sisi kananya."

tirmidzi:215

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] ia berkata; "Jika kami berjumlah tiga orang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar salah seorang dari kami maju ke depan sebagai imam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Jabir dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan gharib, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Mereka mengatakan, "Apabila ada tiga orang, maka dua orang berdiri di belakang imam." Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia pernah shalat bersama Alqamah dan Al Aswad, salah seorang berdiri di sebelah kanan dan yang lain lagi berdiri di sebelah kirinya. Ia meriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sebagian ahli ilmu memperbincangkan Isma'il bin Muslim Al Makki dari segi hafalannya.

tirmidzi:216

telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa neneknya (Mulaikah) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan makan yang ia masak. Lalu beliau makan dan bersabda: "Berdirilah, kita akan shalat." Anas berkata; "Lalu aku berdiri di atas tikar milik kami yang telah berwarna hitam karena telah lama dipakai. Aku pun memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat barisan di belakangnya, sedang di belakang akan ada orang tua (nenek). Beliau shalat dua rakaat bersama kami setelah itu pergi." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka mengatakan, "Jika imam bersama seorang laki-laki dan seorang wanita, maka laki-laki tersebut berdiri di sisi kanan imam sedangkan wanitanya di belakang mereka berdua. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini atas pembolehan seseorang shalat di belakang shaf sendirian. Mereka juga mengatakan, "Anak kecil shalatnya belum dihitung, hingga seakan-akan Anas pada waktu itu shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendirian di belakang shaf. Namun persoalan ini tidak sebagimana yang mereka pahami, sebab waktu itu Nabi menempatkan Anas bersama dengan seorang akan kecil di belakang beliau. Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung shalat anak yatim tersebut tentu beliau tidak akan menempatkannya bersama Anas, dan pasti Nabi akan menempatkannya (Anas) di sebelah kanannya." Diriwayatkan pula dari Musa bin Anas, dari Anas, bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menempatkannya di sisi kanannya." Dalam hadits ini ada dalil bahwa, beliau shalat sunah bersama mereka dengan harapan agar mereka mendapatkan berkah."

tirmidzi:217

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja` Az Zubair] dari [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling berhak untuk menjadi imam pada suatu kaum adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an. Jika mereka sama dalam membaca maka yang paling paham dengan sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah maka yang paling tua umurnya. Janganlah seseorang menjadi imam dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Mahmud bin Ghailan berkata; "Ibnu Numair menyebutkan dalam haditsnya, "Yang paling tua umurnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, Malik bin Al Huwairits dan 'Amru bin Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berkata; "Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an dan yang paling paham dengan sunnah." Mereka juga berkata; "Pemilik rumah berhak untuk menjadi imam." Sebagian mereka berkata; "Jika pemilik rumah memberikan izin kepada yang lain maka tidak mengapa shalat bersamanya." Namun sebagian yang lain memakruhkannya, mereka mengatakan, "Yang sunnah adalah seorang pemilik rumah yang menjadi imam." Imam Ahmad bin Hambal berkata; "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang menjadi imam di dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Jika mengizinkan maka saya berharap izin itu untuk semuanya." Kemudian ia berpendapat bolehnya mengimami shalat jika diizinkan olehnya (pemilik rumah)."

tirmidzi:218

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menjadi imam maka ringankanlah, karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, lemah dan orang sakit. Maka jika ia shalat sendirian hendaklah shalat sekehendaknya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Adi bin Hatim, Anas, Jabir bin Samrah, Malik bin Abdullah, Abu Waqid, Utsman bin Abu Al 'Ash, Abu Mas'ud, Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas." Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat kebanyak ahli ilmu, mereka lebih memilih untuk tidak memanjangkan shalat khawatir memberatkan orang yang lemah, orang tua dan orang yang sakit." Abu Isa berkata; "Abu Az Zinad namanya adalah Abdullah bin Dzakwan, sedangkan Al A'raj adalah Abdurrahman bin Hurmuz Al Madini, dan dijuluki juga dengan Abu Dawud."

tirmidzi:219

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, penutupnya adalah salam, dan tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca Al Hamdulillah (Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an) baik dalam shalat wajib maupun shalat-shalat yang lainnya." Abu Isa berkata; "Hadits derajatnya ini hasan. Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali bin Abu Thalib dalam hal ini lebih baik sanadnya dan lebih shahih daripada hadits Abu Sa'id, dan kami telah menulisnya di awal kitab wudlu. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Yaitu, bahwa permulaan shalat adalah takbir, dan seseorang beluam terhitung masuk dalam shalat kecuali dengan takbir." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abban, penulis Waki', berkata; "Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Sekiranya seseorang membuka shalatnya dengan tujuh puluh nama Allah, namun ia tidak bertakbir, maka shalatnya tidak sah. Dan jika ia berhadats (batal dari suci) sebelum salam, maka aku akan memerintahkannya wudlu kemudian kembali ke tempatnya semula, setelah itu salam. Hanyasannya permasalahannya adalah di awalnya. Abu Isa berkata; "Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah."

tirmidzi:221

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Ali bin Ali Ar Rifa'i] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk shalat malam, beliau bertakbir dan membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-Mu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau), " lalu membaca: "ALLAHU AKBAR KABIIRA (Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya), " lalu membaca: "A'UUDZU BILLAHIS SAMI'IL AliIM MINASY SYAITHANIR RAJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFSIHI (Aku berlidung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaan, tiupan dan bisikannya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud, Jabir, Jubair bin Muth'im dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits Abu Sa'id adalah yang paling populer. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Namun kebanyakan dari mereka berpendapat dengan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-mu, Maha Berkah akan nama-mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau)." Seperti ini pula riwayat dari Umar bin Al Khaththab dan Abdullah bin Mas'ud. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sanad dalam hadits Abu Sa'id ini juga sempat diperbincangkan, dimana Yahya bin Sa'id memperbincangkan tentang Ali bin Ali Ar Rifa'i. Imam Ahmad mengatakan, "Hadits ini tidak shahih."

tirmidzi:225

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Iyas Al Jurairi] dari [Qais bin Abayah] dari [Ibnu Abdullah bin Mughaffal] ia berkata; [Ayahku] mendengarku ketika aku dalam shalat, ketika itu aku membaca, "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah), lalu ayahku berkata; "Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang baru, jauhilah perkara baru!" Ia (ayahku) berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci sesuatu selain perkara yang baru (diada-adakan) di dalam Islam." Ia berkata lagi, "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, namun aku belum pernah melihat mereka mengucapkannya, maka janganlah engkau ucapkan itu. Jika engkau melaksanakan shalat maka bacalah, "ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mughaffal ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa ucapan "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah) itu tidak dikeraskan. Mereka berkata; "Hendaklah mereka mengucapkannya dalam hati."

tirmidzi:227

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Hammad] dari [Abu Khalid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka shalatnya dengan membaca: "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat. Beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat dengan hadits ini, di antara mereka adalah; Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair. Juga, orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in, mereka berpendapat dengan mengeraskan bacaan BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM. Ini adalah pendapat Syafi'i. Isma'il bin Hammad namnya adalah Ibnu Abu Sulaiman, sedangkan Abu Khalid disebut dengan Abu Khalid Al Walibi, dan namanya adalah Hurmuz. Dia adalah orang Kufah."

tirmidzi:228

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman senantiasa membuka shalatnya dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka membuka bacaan dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. Imam Syafi'i berkata; "Hadits ini maknanya adalah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman membuka bacaan dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. Maksudnya, mereka memulai dengan membaca Al Fatihah sebelum membaca surat. Hal ini bukan berarti mereka tidak membaca BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM." Imam Syafi'i memandang bahwa hendaknya membuka dengan membaca BISMILLAAHIIRAHMAANIRRAHIIM dan mengeraskannya jika bacaan shalat dikeraskan."

tirmidzi:229

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki Abu Abdullah Al 'Adani] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud Ibnu Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah bin Ash Shamit derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Umar bin Al Khaththab, Imran bin Hushain dan selain mereka. Mereka berkata; "Shalat tidak sah tanpa membaca Al fatihah." Ali bin Abi Thalib berkata; "Setiap shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Al Fatihah adalah kurang dan tidak sempurna." Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Aku mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku berbeda dengan Ibnu Abu Umar delapan belas tahun, sedangkan Al Humaidi lebih tua satu tahun dari usiaku. Aku pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku melaksanakan haji sebanyak tujuh kali dengan berjalan kaki."

tirmidzi:230

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin Anbasah] dari [Wa`il bin Hujr] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), beliau lalu mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), " dengan memanjangkan suaranya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Wa`il bin Hujr ini derajatnya hasan. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya mengeraskan suara AMIN dan tidak menyuarakannya dengan pelan. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. [Syu'bah] juga meriwayatkan hadits ini dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr Abu Al 'Anbasah] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), lalu beliau mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), dan beliau menyuarakannya dengan pelan." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; "Dalam hal ini hadits Sufyan lebih shahih daripada hadits Syu'bah. Syu'bah telah melakukan beberapa kesalahan kaitannya dengan hadits ini. Ia mengatakan, "Dari Hujr Abu Al 'Anbasah, padahal yang dimaksud adalah Hujr bin 'Anbas, julukannya Abu As Sakan. Di dalamnya ia menambahkan; dari Alqamah bin Wa`il, padahal di dalamnya tidak ada Alqamah. Hanyasanya dari Hujr bin 'Anbasah, dari Wa`il bin Hujr. Dan ia mengatakan, "Lalu beliau menyuarakannya dengan pelan, " padahal yang benar, "Beliau mengeraskan suaranya." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia lalu menjawab, "Hadits Sufyan dalam hal ini lebih shahih ketimbang hadits Syu'bah." Ia berkata; "Al 'Ala bin Shalih Al Asadi meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail sebagaimana riwayat Sufyan." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala bin Shalih Al Asadi] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin 'Anbas] dari [Wa`il bin Hujr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Sufyan dari Salamah bin Kuhail."

tirmidzi:231

telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] ia berkata; "Ada dua saktah (jeda dengan tidak membaca bacaan) yang aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " namun hal itu diingkari oleh Imran bin Hushain, lalu ia berkata; "Kami menghafal hanya ada satu saktah." Maka kami pun menulis surat kepada [Ubai bin Ka'ab] di Madinah, lalu Ubai menulis balasan sebagaimana yang dihafal oleh Samrah." Sa'id berkata; "Kami bertanya Qatadah, "Dua saktah itu letaknya di mana saja?" ia menjawab, "Jika ia telah masuk shalat dan ketika selesai dari membaca bacaan (Al Fatihah)." Setelah itu ia berkata lagi, "Jika membaca WALADLDLAALLIIN." Ia berkata; "Yang menjadikannya ta'ajub adalah diam setelah membaca bacaan (Al Fatihah), hingga hatinya merasa ragu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan. Ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh satu orang saja dari kalangan ahli ilmu. Mereka menyukai seorang imam diam sejenak setelah membaca do'a iftitah (pembuka) shalat dan setelah selesai dari membaca (Al fatihah)." Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad, Ishaq dan sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:233

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami, lalu beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Wa`il bin Hujr, Ghuthaif bin Al Harits, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat hendaklah dalam shalat seseorang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Sebagian ulama berpendapat, hendaknya kedua tangan tersebut diletakkan di atas pusar. Dan sebagian lain berpendapat, hendaknya keduanya diletakkan di bawah pusar. Menurut mereka, semua pendapat tersebut sangat fleksibel. Adapun nama Hulb adalah Yazid bin Qunafah Ath Tha`i."

tirmidzi:234

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir Al Marwazi] berkata; aku mendengar [Ali bin Al Hasan] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir ketika sedang turun (sujud)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Seorang laki-laki hendaknya bertakbir ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:236

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Mahukah bila aku shalat bersama kalian dengan cara shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu ia pun melaksanakan shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali di pertama kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Al Barra` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan. Pendapat ini diamalkan tidak hanya seorang ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:238

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; " [Umar bin Al Kaththab] Radliaallahu 'anhu berkata kepada kami, "Sesungguhnya lutut-lutut itu disunahkan untuk kalian pegang, maka peganglah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd, Anas, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah dan Abu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Umar ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka tidak berselisih tentang hal itu kecuali hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud dan sebagian sahabatnya. Bahwasanya mereka merapatkannya. Dan menurut ahli ilmu merapatkan sudah dimansukh (dihapus)."

tirmidzi:239

Sa'ad bin Abu Waqash berkata; "Kami biasa melakukan hal itu lalu kami dilarang, dan kami diperintahkan untuk meletakkan telapak tangan pada lutut." Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Ya'fur] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari ayahnya [Sa'd] seperti ini. Dan Abu Humaid As Sa'idi namanya adalah Abdurrahman bin Sa'd bin Al Mundzir. Abu Usaid As Sa'idi namanya adalah Malik bin Rabi'ah. Abdullah bin Habib, Abu Ya'fur Abdurrahman bin Ubaid bin Nisthas. Abu Ya'fur Al 'Abdi namanya Waqid, dan disebut juga dengan Waqdan, dan dialah yang meriwayatkan dari Abdullah bin Abu Aufa, keduanya dari penduduk Kufah."

tirmidzi:240

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Sahl bin Sa'd] ia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah berkumpul seraya menyebutkan tentang (sifat) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abu Humaid] berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalian semua. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rukuk, lalu beliau meletakkan kedua tangannya pada lutut seakan-akan beliau menggenggam kedua lututnya. Beliau menggerakkan kedua tangannya seraya merenggangkan kedua tangannya dari lambungnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Humaid derajatnya hasan shahih. Inilah yang dipilih oleh para ahli ilmu, yakni hendaklah ia meletakkan kedua tangannya dari lambung ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:241

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ishaq bin Yazid Al Hudzali] dari [Aun bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian rukuk lalu mengucapkan dalam rukuknya; SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) tiga kali maka rukuknya telah sempurna. Dan itu adalah yang minimal. Kemudian ketika sujud mengucapkan; SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi) tiga kali maka rukuknya telah sempurna. Dan itu adalah yang minimal." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Hudzaifah dan Uqbah bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud sanadnya tidak bersambung, karena Aun bin Abdullah bin Utbah tidak bertemu Ibnu Mas'ud. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, bahwa mereka menyukai agar seseorang tidak mengurangi dalam membaca tasbih dalam rukuk dan sujudnya. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, ia berkata; "Aku lebih suka bagi imam untuk bertasbih lima kali agar orang yang berada di belakangnya sempat membaca tasbih tiga kali. Ishaq bin Ibrahim juga berpendapat seperti ini."

tirmidzi:242

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. (sanad dialihkan) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai pakaian yang keras, pakaian dicelup, cincin emas dan membaca ayat Al Quran ketika rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka, bahwa mereka memakruhkan membaca ayat Al Quran ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:244

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban, Anas, Abu Hurairah dan Rifa'ah Az Zuraqi." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud Al Anshari derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya meluruskan tulang runggungnya ketika rukuk dan sujud." Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan, "Seserang yang tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud maka shalatnya rusak. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Abu Mu'tamir namanya adalah Abdullah bin Sukhbarah, sedangkan Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri namanya adalah Uqbah bin 'Amru."

tirmidzi:245

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] berkata; telah menceritakan kepadaku [Pamanku] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya beliau mengucapkan: "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`'azza wajalla MA BAINAHUMA WA MIL`A MA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mu segala pujian sepebuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang ada di antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki selain itu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Abu Juhaifah dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini diambil juga oleh Syafi'i. Ia berkata; "Hendaknya seseorang membaca do'a ini baik dalam shalat wajib maupun sunnah." Sebagian penduduk Kufah membaca do`a ini dalam shalat sunnah dan tidak membacanya dalam shalat wajib." Abu Isa berkata; "Ia disebut dengan Al Majisyun karena ia termasuk anak Al Majisyun."

tirmidzi:246

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Ashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika imam mengucapkan: "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah; "RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian). Sebab barangsiapa ucapannya berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosa yang telah lalu akan diampuni." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, anjuran bagi imam untuk mengucapkan; "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA WA LAKAL HAMDU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian)." Lalu orang-orang yang berada di belakang imam (makmum) mengucapkan; "RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian)." Pendapat ini diambil juga oleh Imam Ahmad. Ibnu Sirin dan selainnya berkata; "Hendaknya makmum mengucapkan; "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA WA LAKAL HAMDU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian). Sebagimana yang diucapkan oleh imam." Pendapat ini diambil juga oleh Syafi'i dan Ishaq.

tirmidzi:247

telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] dan [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] dan [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abdullah bin Munir] dan lain-lain mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dari [Wa'il bin Hujr] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan apabila bangkit beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya." Ia berkata; "[Al Hasan bin Ali] menambahkan dalam haditsnya bahwa [Yazid bin Harun] berkata; "Syarik tidak pernah meriwayatkan dari 'Ashim bin Kulaib kecuali hadits ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan gharib, dan kami tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan hadits seperti ini dari Syarik. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka berpendapat hendaknya seseorang meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan mengangkat kedua tangan sebelum kedua lututnya ketika bangkit. [Hammam] meriwayatkan hadits ini dari ['Ashim] secara mursal dan tidak menyebutkan di dalamnya nama Wa'il bin Hujr."

tirmidzi:248

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; "Ketika sujud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menekankan hidung dan dahinya ke bumi, menjauhkan dua tangan dari lambungnya, dan meletakkan dua telapak tangannya sejajar dengan dua bahu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Wa`il bin Hujr dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Humaid derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yakni seseorang hendaknya menempelkan hidung dan dahinya. Jika ia hanya menempelkan dahi dan tidak menempelkan hidung, maka sebagian ulama mengatakan bahwa hal itu telah mencukupi. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak mencukupi hingga ia sujud di atas hidung dan dahinya."

tirmidzi:250

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Ishaq] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Al Barra` bin 'Azib]; Dimanakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan wajahnya ketika sujud?" ia menjawab, "Antara dua telapak tangannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Wa'il bin Hujr dan Abu Humaid." Abu Isa berkata; "Hadits Al Barra` derajatnya hasan shahih gharib. Dan inilah yang menjadi pilihan sebagian ahli ilmu, yaitu kedua tangan hendaknya dekat dengan kedua telinganya."

tirmidzi:251

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba sujud hendaklah di atas tujuh bagian (anggota tubuhnya); wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Jabir dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Al Abbas ini derajatnya hasam shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu."

tirmidzi:252

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Dawud bin Qais] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Al Aqram Al Khuza'i] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku bersama ayahku berada di suatu tanah lapang di Namirah, lalu melintaslah sebuah rombongan sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat." Ia berkata; "Aku melihat dapat melihat putihnya bagian dalam dari ketiak beliau ketika sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Buhainah, Jabir, Ahmar bin Jaz`i, Maimunah, Abu Humaid, Abu Mas'udi, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Al Barra` bin 'Azib, Adi bin 'Amirah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Dawud bin Qais. Dan kami juga tidak mengetahui riwayat Abdullah bin Al Arqam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Kebanyakan para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengamalkan hadits ini. Sedangkan Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri sendiri adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan penulis Abu Bakar Ash Shiddiq."

tirmidzi:254

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian sujud hendaklah seimbangkan, dan jangan menelungkup kedua lengannya seperti menelungkupnya seekor anjing." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdurrahman bin Syibl, Anas, Al Barra`, Abu Humaid dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, mereka memilih I'tidal (seimbang) ketika sujud dan memakruhkan posisi menelungkup sebagaimana binatang buas."

tirmidzi:255

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqas] dari [Ayahnya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Abdullah berkata; " [Mu'alla bin Asad] berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan… lalu ia menyebutkan sebagaiman hadits tersebut, hanya saja ia tidak menyebutkan di dalamnya, dari ayahnya." Abu Isa berkata; " [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan lainnya meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Hadits ini mursal, namun lebih shahih daripada hadits Wuhaib. Dan inilah yang menjadi kesepakatan dan pilihan para ahli ilmu."

tirmidzi:257

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mawarzi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, maka rukuk, mengangkat kepala dari rukuk, sujud, dan mengangkat kepala dari sujud lamanya hampir sama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] sebagaimana dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu."

tirmidzi:258

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Bara`] dan ia bukanlah seorang pendusta. Ia berkata; "Jika kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengangkat kepalanya dari rukuk. Maka tidak seorang pun dari kami yang menundukkan penunggungnya (rukuk) hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, lalu kami pun ikut sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Mu'awiyah, Ibnu Mas'adah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Pendapat ini diambil oleh ahli ilmu, bahwa makmum mengikuti (semua) yang dilakukan oleh imam, ia tidak boleh rukuk hingga imam rukuk dan tidak mengangkat kepala hingga imam mengangkat kepala. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan dan hal itu."

tirmidzi:259

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Ali, aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana aku mencintai untuk diriku, dan aku benci sesuatu yang menimpamu sebagaimana aku membencinya jika menimpaku, maka janganlah kamu menderum di antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui dari hadits Ali kecuali dari hadits riwayat Abu Ishaq, dari Al Harits, dari Ali. Namun sebagian ahli ilmu melemahkan Al Harits Al A'war. Banyak dari ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwa mereka memakruhkan posisi menderum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Anas dan Abu Hurairah."

tirmidzi:260

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia pernah mendengar [Thawus] berkata; "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang duduk Al Iq'a` (duduk di atas pantat dengan menegakkan paha dan betis) di atas dua telapak tangan?" lalu ia menjawab, "Itu adalah sunnah." Lalu kami pun berkata; "Sesungguhnya sikap seperti kami menganggapnya kasar bagi seorang laki-laki, " ia menjawab, "Bahkan itu adalah sunnah nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini, mereka berpandangan bahwa duduk iq'a` tidak apa-apa. Pendapat ini diambil oleh sebagian penduduk Makkah dari kalangan ahli fikih dan ahli ilmu. Ia berkata; "Namun sebagian besar ahli ilmu memakruhkan duduk iq'a` di antara dua sujud."

tirmidzi:261

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Malik Al Huwairits Al Laitsi] bahwasanya ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, apabila beliau berada dalam rakaat ganjil, maka beliau tidak bangkit hingga duduk sempurna." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Al Huwairits derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Ishaq dan sebagian sahabat kami. Sedangkan Malik, julukannya adalah Abu Sulaiman."

tirmidzi:264

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ilyas] dari [Shalih] pelayah At Tau`amah, dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dalam shalat dengan bertumpuan pada ujung jari telapak kaki." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa, hendaknya seorang laki-laki bangkit di dalam shalatnya dengan bertumpuan pada kedua telapak kaki. Dan menurut para ahli hadits Khalid bin Ilyas adalah seorang yang lemah." Ia berkata; "Khalid bin Ilyas juga biasa disebut dengan nama Khalid bin Iyas. Sedangkan Shalih pelayan At Tau`amah adalah Shalih bin Abi Shalih. Sedangkan Abu Shalih sendiri namanya adalah Nabhan, yaitu seorang yang berasal dari Madinah."

tirmidzi:265

telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Kika kami sedang duduk pada rakaat kedua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami untuk membaca; "ATTAHIYYATU LILLAAH WASH SHALAAWATU WATH THAYYIBAAT AS SALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUU WA RASUULUH (Segala penghormatan hanya milik Allah. (Demikian juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, serta rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Jabir, Abu Musa dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits [Ibnu Mas'ud] ini telah diriwayatkan darinya dengan banyak jalur. Dalam masalah tasyahud, hadits ini adalah yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka juga telah mengamalkannya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Musa berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Ma'mar dari Khushaif ia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam mimpi, lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang telah berselisih dalam perkara tasyahud!" lalu beliau menjawab: "Hendaklah engkau bertasyahud sebagaimana yang dipakai Ibnu Mas'ud."

tirmidzi:266

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Ia berkata; "Termasuk sunnah adalah menyembunyikan tasyahud." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud ini derajatnya hasan gharib. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini."

tirmidzi:268

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib Al Jarmi] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Hujr] ia berkata; "Ketika aku tiba di Madinah, aku berkata; "Sungguh, aku benar-benar akan melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. Ketika duduk tasyahud beliau membentangkan kaki kirinya dan meletakkan tangan kirinya -yakni di atas paha kirinya- serta menegakkan kaki kanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan para ahli ilmu. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, penduduk Kufah dan bin Al Mubarak."

tirmidzi:269

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman Al Madani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl As Sa'idi] ia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah berkumpul, mereka menyebut-nyebut tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu [Abu Humaid] berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk tasyahud seraya membentangkan kaki kirinya dan menghadapkan bagian depan kaki kananya ke arah kiblat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas lutut kanan dan telapak tangan kanan kiri di atas lutut kiri. Lalu berisyarat dengan jarinya, yakni jari telunjuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu berpegangan dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Pada tasyahud akhir hendaknya seseorang duduk pada pangkal pahanya." Mereka berdalil dengan hadits Abu Humaid, mereka berkata; "Pada tasyahud akhir hendaknya seseorang duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya."

tirmidzi:270

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Yahya bin Musa] dan beberapa orang mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika duduk di dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut dan mengangkat jari sebelah ibu jari kanan -maksudnya jari telunjuk- dan berdo`a dengannya. Dan beliau juga meletakkan tangan kirinya di atas lutut dengan membentangkan jari-jarinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abudllah Ibnu Az Zubair, Numair Al Khuza'I, Abu Hurairah, Abu Humaid dan Wa`il bin Hujr." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengatahui hadits tersebut dari Ubaidullah bin Umar selain dari jalur ini. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengamalkan hadits ini. mereka memilih untuk berisyarat dengan jari telunjuk ketika tasyahud. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:271

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri seraya mengucapkan: "ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH (Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd bin Abu Waqash, Ibnu Umar, Jabir bin Samrah, Al Bara`, Abu Sa'id, Ammar, Abu Wa`il bin Hujr, Adi bin Amirah, dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yang mengamalkan hadits ini. ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:272

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah Abu Hafsh At Tinnisi] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dalam shalatnya hanya sekali salam ke arah mukanya sedikit condong ke sebelah kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui kemarfu'an hadits 'Aisyah kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma'il berkata; "Zuhair bin Muhammad adalah penduduk Syam, mereka meriwayatkan hadits hadits munkar darinya, sedangkan riwayat penduduk Irak yang berasal darinya lebih tepat dan lebih shahih." Muhammad berkata; "Ahmad bin Hambal berkata; "Sepertinya Zuhair bin Muhammad yang ada pada mereka bukanlah Zuhair yang hadits-haditsnya diambil oleh orang-orang Irak. Dan sepertinya ia adalah orang lain yang mereka ubah namanya." Abu Isa berkata; "Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini kaitannya dengan salam dalam shalat. Namun riwayat yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua salam, dan ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sedangkan sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lain hanya dengan satu salam dalam shalat wajib. Imam Syafi'i berkata; "Jika berkehendak ia boleh dengan satu salam atau dua salam."

tirmidzi:273

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Hiql bin Ziyad] dari [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Memendekkan salam adalah sunnah." Ali bin Hujr berkata; "Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Yaitu tidak memanjangkannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini disukai (dipilih) oleh ahli ilmu." Dan telah diriwayatkan pula dari Ibrahim An Nakha'I, bahwasanya ia mengatakan, "Takbir dan salam adalah mati (pendek)." Dikatakan bahwa Hiql adalah penulis Al Auza'i."

tirmidzi:274

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat, lalu beliau berlalu dari dua sisi, kadang dari sisi kanan dan kadang dari sisi kiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abdullah bin 'Amru dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Yakni, bahwsanya beliau pergi dari dua arah; kadang dari kanan dan kadang dari kiri, jika beliau berkehendak. Keduanya shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib bahwasanya ia berkata; "Jika kepentingannya adalah dari arah kanan maka hendaklah ia pergi dari arah kanan, dan jika kepentingannya adalah dari arah kiri maka hendaklah ia pergi dari arah kiri."

tirmidzi:277

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ziyad bin Alaqah] dari pamannya [Quthbah bin Malik] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WAN-NAKHLA BAASIQAT (dan pohon kurma yang tinggi-tinggi) pada shalat subuh di rakaat pertama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Amru bin Huraits, Jabir bin Samrah, Abdullah bin As Sa`ib, Abu Barzah dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Quthbah bin Malik derajatnya hasan shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat subuh mambaca surat Al Waqi'ah." Dan telah diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi membaca; IDZASY SYAMSU KUWWIRAT. Dan diriwayatkan pula dari Umar bahwanya ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat yang panjang dalam shalat subuh. Abu Isa berkata; "Dalam hal ini para ulama sepakat untuk mengamalkannya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:281

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan asar membaca WAS SAMA`I DZATUL BURUJ dan WAS SAMA`I WATH THARIQ dan yang serupa dengan keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Khabbab, Abu Sa'id, Abu Qatadah, Zaid bin Tsabit dan Al Bara` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat zhuhur membaca surat yang sebanding dengan surat Tanzil (As Sajadah). Dan diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rakaat pertama pada shalat zhuhur membaca sekadar tiga puluh ayat. Sedangkan pada rakaat kedua sekadar lima belas ayat. Dan diriwayatkan dari Umar, bahwa ia pernah surat kepada Abu Musa agar membaca ia membaca surat-surat yang sedang pada shalat zhuhur. Sedangkan sebagian ahli ilmu berpendapat, bahwa bacaan pada shalat asar seperti bacaan pada shalat maghrib, yakni membaca dengan surat-surat pendek. Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'I bahwa ia berkata; "Bacaan pada shalat asar dan maghrib sebanding." Ibrahim berkata lagi, "Bacaan pada shalat zhuhur panjangnya empat kali dari shalat asar."

tirmidzi:282

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul bin Ishaq] dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, kemudian nampak berat bagi beliau untuk membaca (ayat-ayat). Setelah selesai shalat beliau bersabda: "Aku mengetahui bahwa kalian membaca ayat-ayat di belakangku, " Ubadah bin Ash Shamit berkata; "Kami berkata; "Demi Allah, benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan kecuali untuk membaca surat Al fatihah, sebab shalat seseorang tidak sah tanpa membacanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan. [Az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah)." Ia berkata; "Hadits ini lebih shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang mengamalkan hadits ini, yaitu membaca (ayat-ayat Al Qur`an) di belakang imam." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua membolehkan membaca di belakang imam."

tirmidzi:286

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidur di masjid, sedang waktu itu kami masih muda." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memberi keringanan untuk dibolehkannya tidur di masjid." Ibnu Abbas berkata; "Jangan kalian jadikan ia (masjid) sebagai tempat untuk tidur siang atau tidur malam." Dan sebagian dari ahli ilmu berpendapat dengan ucapan Ibnu Abbas tersebut.

tirmidzi:295

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari melantunkan sya'ir di dalam masjid, transaksi jual beli, dan membuat halaqah (perkumpulan) pada hari Jum'at sebelum waktu shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il berkata; "Aku melihat Ahmad dan Ishaq -dan menyebutkan selain keduanya-, mereka berdalil dengan hadits 'Amru bin Syu'aib." Muhammad berkata; "Syu'aib bin Muhammad telah mendengar dari kakeknya, yaitu Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Adapun orang yang memperbincangkan hadits 'Amru bin Syu'aib dan melemahkannya adalah karena 'Amru bin Syu'aib meriwayatkan hadits dari shahifah (kitab) kakeknya. Seakan-akan mereka melihat bahwa 'Amru bin Syu'aib tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya secara langsung." Ali bin Abdullah berkata; "Telah disebutkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia berkata; "Hadits 'Amru bin Syu'aib bagi kami adalah hadits yang wahin (lemah)." Sebagian ahli ilmu memakruhkan transaksi jual beli di masjid, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in bahwa ada keringanan untuk melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam banyak hadits tentang keringanan untuk melantunkan sya'ir di masjid."

tirmidzi:296

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian datangi dengan tergesa-gesa, akan tetapi datangilah dengan berjalan dan tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Ubai bin Ka'ab, Abu Sa'id, Zaid bin Tsabit, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Para ulama berselisih tentang berjalan ke masjid. sebagian berpendapat bahwa seseorang dianjurkan untuk bersegera jika dikawatirkan akan ketinggalan takbir yang pertama. Hingga disebutkan bahwa sebagian dari mereka berjalan cepat ketika menghadiri shalat. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat atas makruhnya terburu-buru dalam menghadiri shalat. Mereka memilih untuk berjalan dengan tenang dan berwibawa. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Pengamalan (dalam hal ini) adalah berdasar hadits Abu Hurairah." Ahmad berkata; "Jika seseorang takut kehilangan takbir pertama maka tidak mengapa untuk berjalan dengan bersegera." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna dengan sebelumnya. Abdurrazaq berkata; "Hadits Abu Sa'id dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih shahih daripada hadits dari Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits sebelumnya."

tirmidzi:301

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di atas khumrah (tikar kecil)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Maimunah, Ummu Kultsum binti Abu Salamah bin Abdul Asad -ia belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu." Ahmad dan Ishaq berkata; "Telah ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat di atas khumrah." Abu Isa berkata; "Khumrah adalah tikar yang pendek."

tirmidzi:303

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Abu Sa'id] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas tikar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas dan Al Mughirah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh mayoritas ulama kecuali beberapa kelompok saja dari ulama. Mereka lebih memilih shalat di atas bumi sebagai sesuatu yang sunah." Dan Abu Sufyan namanya adalah Thalhah bin Nafi'.

tirmidzi:304

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah Adl Dluba'i] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu bergaul dengan kami, hingga beliau bersabda kepada adikku: "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh Nughair (nama burung)?" Anas berkata; "Karpet milik kami di gelar, lalu beliau shalat di atasnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya yang mengamalkan hadits ini, bahwa mereka tidak mempermasalahkan shalat di atas karpet atau permadani. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan nama Abu At Tayyah adalah Yazid bin Humaid."

tirmidzi:305

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan (sesuatu) semisal pelana kuda di depannya, setelah itu ia tidak perlu memperdulikan siapa yang lewat di belakangnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Sahl bin Abu Hatsmah, Ibnu Umar, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abu Juhaifah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Thalhah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berkata; "Sutrah (pembatas) imam adalah sutrah untuk orang-orang yang dibelakangnya."

tirmidzi:307

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Aku membonceng Fadll di atas himar miliknya, lalu kami datang sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya melaksanakan shalat di Mina." Ibnu Abbas berkata; "Kami lalu turun dari atas keledai dan masuk ke dalam barisan shalat, himar itu lantas melintas di depan mereka, namun himar itu tidak menjadikan shalat mereka batal (karena melintasinya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Fadll bin Abbas dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in mengamalkan hadits ini. Mereka mengatakan, "Tidak ada sesuatu yang membatalkan shalat." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:309

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dan [Manshur bin Zadzan] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Ash Shamit] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang laki-laki shalat sedang di depannya tidak ada pelana atau sekedup yang dipasang di atas hewan tunggangan, maka shalat akan rusak dengan melintasnya anjing hitam, wanita atau keledai." Maka aku pun bertanya kepada Abu Dzar, "Kenapa harus hitam dan tidak merah atau putih?" ia menjawab, "Wahai saudaraku, engkau telah bertanya kepadaku dengan sesuatu yang pernah aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Anjing hitam adalah setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari, Abu Hurairah dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu berpendapat dengan hadits ini, mereka berkata; "Shalat akan batal dengan melintasnya keledai, wanita dan anjing." Ahmad berkata; "Aku tidak ragukan lagi bahwa anjing hitam dapat membatalkan shalat. Sedangkan keledai dan wanita masih menyisakan keraguan dalam hatiku."

tirmidzi:310

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah berselimut dengan satu kain." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Jabir, Salamah bin Al Akwa', Anas, Umar bin Abu Asid, Abu Sa'id, Kaisan, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ummu Hani', 'Ammar bin Yasir, Thalq bin Ali dan Ubadah bin Ash Shamit Al Anshari." Abu Isa berkata; "Hadits Umar bin Abu Salamah derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in dan selainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; "Tidak apa-apa shalat dengan menggunakan satu kain. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya seseorang shalat dengan dua kain."

tirmidzi:311

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ma'syar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ma'syar] sebagimana dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini telah diriwayatkan darinya dari beberapa jalur." Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Abu Ma'syar berkenaan masalah hafalannya, namanya adalah Najih, budak bani Hasyim. Muhammmad berkata; "Aku tidak pernah meriwayatkan sesuatu pun darinya. Namun ada beberapa orang yang telah meriwayatkan darinya." Muhammad berkata lagi, "Hadits Abdullah bin Ja'far Al Makhrami, dari Utsman bin Muhammad Al Akhnasi, dari Sa'id Al Maqburi, dari Abu Hurairah lebih kuat dan shahih ketimbang hadits Abu Ma'syar."

tirmidzi:313

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sa'id As Samman] dari ['Ashim bin Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan di malam yang gelap gulita hingga kami tidak mengetahui ke mana arah kiblat, maka setiap orang dari kami shalat menurut keyakinannya. Keesokan harinya hal itu kami sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka turunlah ayat: "(Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Asy'ats As Samman, Asy'ats bin Sa'id adalah Abu Ar Rabi' As Samman, dan ia dianggap lemah dalam masalah hadits. Kebanyakan para ahli ilmu sependapat dengan pemahaman hadits ini, mereka mengatakan, "Apabila suasa mendung seseorang shalat tidak menghadap kiblat, setelah itu mengetahui bahwa ia shalat tidak menghadap kiblat maka shalatnya sah." Pendapat inilah yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:315

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan hewan, pemakaman, tengah jalan, pemandian umum, tempat menderumnya unta dan di atas Ka'bah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits serupa secara makna." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Martsad, Jabir dan Anas. Abu Martsad namanya adalah Kannaz bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar sanadnya tidak begitu kuat, karena Zaid bin Jabirah telah perbincangkan dari segi hafalannya." Abu Isa berkata; "Zaid bin Jubair Al Kufi lebih kuat dan lebih dahulu dari ini Zaid bin Jabirah, karena ia pernah mendengar dari Ibnu Umar. Dan [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal dengannya. Adapun hadits Daud dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mirip dan lebih shahih dari hadits Laits bin Sa'ad, karena Abdullah bin Umar Al Umari telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits dari segi hafalannya. Dan di antara mereka yang melemahkannya adalah Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:316

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yahya bin Adam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku pada suatu keperluan, lalu aku datang menghadap sedang beliau waktu itu shalat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, beliau sujud lebih rendah dari posisi rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Amir bin Rabi'ah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir dengan banyak jalur. Mayoritas ahli ilmu mengamalkan hadits ini dan kami tidak mendapati adanya perselisihan di antara mereka. mereka berpendapat bahwa seseorang boleh shalat sunah di atas kendaraannya, baik kendaraannya tersebut menghadap kiblat atau selainnya."

tirmidzi:319

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas unta atau kendaraannya, dan beliau shalat di atas kendaraannya menghadap kemana kendaraannya menghadap." Abu Isa berkata; "Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu, bahwa mereka berpandangan tidak apa-apa shalat dengan menjadikan unta sebagai pemabatas (shalat)."

tirmidzi:320

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] sampai kepada kepada Nabi, beliau bersabda; "Jika makan malam telah siap dan iqamah dikumandangkan, maka mulailah dengan makan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Ibnu Umar, Salamah bin Al Akwa' dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar dan Ibnu Umar. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Hendaklah ia memulai dengan makan malam meskipun ketinggalan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata tentang hadits ini, "Hendaknya ia makan malam dahulu jika dikawatirkan makanannya menjadi rusak (busuk/basi)." Pendapat yang dianut oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya lebih berhak untuk diikuti, hanyasanya yang mereka inginkan adalah agar seseorang dalam mengerjakan shalat hatinya tidak disibukkan dengan sesuatu." Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata; "Kami tidak melaksanakan shalat ketika dalam hati kami masih ada sesuatu."

tirmidzi:321

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Hannad] keduanya; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bjn Yazid Al Aththar] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abu 'Athiyyah] -seorang dari bani Uqail- ia berkata; " [Malik bin Al Huwairits] datang ke tempat shalat kami untuk membicarakan sesuatu, lalu tibalah waktu shalat, kami pun berkata kepadanya, "Hendaklah engkau maju (menjadi imam), " namun ia menjawab, "Hendaklah salah seorang dari kalian maju menjadi imam hingga aku ceritakan kenapa aku tidak ingin maju. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengunjungi suatu kaum maka janganlah ia menjadi imam untuk mereka, tetapi hendaklah seorang dari mereka yang menjadi imam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Pemilik rumah lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang berkunjung." Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berkata; "Jika tuan rumah memberikan izin maka tidak mengapa ia menjadi imam." Ishaq berpendapat berdasarkan hadits Malik bin Al Huwairits dan bersikap tegas, bahwa seseorang tidak boleh shalat dengan mengimami tuan rumah meskipun ia mendapatkan izin." Dan Ishaq juga mengatakan, "Hal ini juga berlaku di dalam masjid, seseorang tidak boleh mengimami suatu kaum yang ia kunjungi. Dan hendaklah ia berkata; "Hendaknya seorang dari mereka yang menjadi imam."

tirmidzi:324

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi] dari [Al Fadll bin Dalham] dari [Al Hasan] ia berkata; "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat tiga orang; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, seorang istri yang bermalam sementara suaminya murka kepadanya dan seseorang yang mendengar seruan adzan Hayya 'alal falah (mari menuju kemenangan) namun tidak memenuhinya." Imam Tirmidzi berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Abbas, Thalhah, Abdullah bin 'Amru dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas tidak shahih, karena hadits diriwayatkan dari Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad bin Al Qasim telah diperbincangkan dan dilemahkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, dan ia bukanlah seorang yang hafidz (hafalannya kuat). Sebagian ahli ilmu memakruhkan seseorang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, namun jika imam tersebut bukan seorang yang zhalim maka dosanya kembali kepada orang yang tidak suka kepadanya. Sementara dalam hal ini Imam Ahmad dan Ishaq berpendapat, bahwa apabila orang yang tidak suka itu hanya satu, dua atau tiga saja, maka tidak apa-apa mengimami mereka kecuali yang tidak suka adalah orang banyak."

tirmidzi:326

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya hingga terluka. Lalu beliau shalat bersama dengan duduk. Setekah itu beliau bangkit dan bersabda: "Hanyasanya imam itu, atau beliau mengatakan, "Hanyasanya dijadikannya imam itu agar diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah, jika ia rukuk maka rukuklah, jika ia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian, jika ia mengucapkan: SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAHU (semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya) maka ucapkanlah: RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian), jika ia sujud maka sujudlah, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Umar dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dan terluka derajatnya adalah hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini. Di antaranya adalah; Jabir bin Abdullah, Usaid bin Hudlair, Abu Hurairah dan selainnya. Ahmad dan Ishaq juga berpegangan dengan hadits ini. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Jika imam shalat dengan duduk maka orang-orang yang ada dibelakangnya tidak shalat kecuali dengan berdiri, jika mereka shalat dengan duduk maka shalatnya tidak sah." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, bin Al Mubarak dan Syafi'i.

tirmidzi:329

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; " [Syu'bah bin Al Mughirah] shalat bersama kami, lalu pada rakaat kedua ia berdiri hingga orang-orang mengucapkan SUBHAANAALLAH, dan ia juga mengucapkannya untuk mereka. Setelah shalat ia sujud sahwi dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk. Setelah itu ia menceritakan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan sebagaimana yang ia lakukan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Uqbah bin Amir, Sa'd dan Abdullah bin Buhainah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah ini telah diriwayatkan dari Al Mughirah dengan banyak jalur." Abu Isa berkata; "Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Ibnu Abu Laila dari sisi hafalannya. Ahmad berkata; "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Dan Muhammad bin Isma'il berkata; "Ibnu Abu Laila seorang yang jujur, hanya saja aku tidak meriwayatkan darinya karena ia tidak bisa membedakan hadits shahih yang ia miliki. Maka terhadap siapa saja yang seperti ini aku tidak mau mengambil hadits darinya." Hadits ini juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dengan banyak jalur. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Jabir] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah]. Jabir Al Ju'fi juga dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu. Yahya bin Sa'id, Abdurrahman bin Mahdi dan selain keduanya meninggalkannya (tidak mengambil hadits darinya)." Hadits ini diamalkan ahli ilmu, bahwa seorang laki-laki jika berdiri pada rakaat kedua hendaknya ia tetap meneruskan shalatnya, setelah itu ia sujud dengan dua kali sujud (sahwi). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa sujud itu dilakukan setelah salam. Dan pendapat yang mengatakan bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam haditsnya adalah lebih shahih, sebab hadits tersebut diriwayatkan dari Az Zuhri dan Yahya bin Sa'id Al Anshari, dari Abdurrahman Al A'raj, dari Abdullah bin Buhainah."

tirmidzi:332

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] -yaitu Ath Thayalisi- berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] menceritakan dari [ayahnya], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika duduk pada rakaat kedua yang bagian pertama, seakan-akan beliau duduk di atas batu yang panas." Syu'bah berkata; "Kemudian Sa'd mengerak-gerakkan bibirnya (membicarakan) sesuatu, aku pun bertanya, "Hingga bangun?" ia menjawab, "Hingga bangun." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Hanya saja Abu Ubaidah belum pernah mendengar dari ayahnya." Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka memilih bahwa seorang laki-laki hendaknya tidak berlama-lama duduk pada rakaat kedua yang pertama, dan tidak melebihi lamanya tasyahud. Mereka mengatakan lagi, "Jika lebih lama dari tasyahud maka ia harus sujud sahwi dengan dua kali sujud." Demikianlah diriwayatkan dari Asy Sya'bi dan selainnya.

tirmidzi:334

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengucapkan tasbih untuk laki-laki dan bertepuk dengan tangan untuk wanita." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Sahl bin Sa'd, Jabir, Abu Sa'id dan Ibnu Umar." Ali berkata; "Jika aku meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat maka beliau bertasbih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:337

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menguap dalam shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap maka handaklah ia menahan semampunya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri dan kakeknya Adi bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. sebagian ahli ilmu memkaruhkan menguap dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sungguh, aku menahan rasa ingin menguap dengan berdehem."

tirmidzi:338

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Muallim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat seorang laki-laki yang dilakukan sambil duduk, maka beliau menjawab: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka lebih utama, barangsiapa shalat dengan duduk maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan berdiri, dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Anas bin As Sa`ib dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Imran bin Hushain derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ibrahim bin Thahman] dengan sanad ini, hanya saja ia mengatakan; dari [Imran bin Hushain]. Ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat orang yang sakit, beliau lalu menjawab: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring." Seperti itulah [Hannad] meriwayatkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Husain Al Mu'allim]. Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan dari Husain Al Amu'allim seperti riwayat Ibrahim bin Thahman. [Abu Usamah] dan banyak orang meriwayatkan dari [Husain Al Mu'allim] seperti riwayat Isa bin Yunus. Dan menurut ahli ilmu makna hadits ini berlaku dalam shalat sunnah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Asy'ats bin Abdul Malik dari Al Hasan ia berkata; "Jika seseorang berkehendak, ia bisa shalat sunah dengan berdiri, duduk dan berbaring." Para ulama berbeda pendapat dengan shalatnya orang sakit dan tidak bisa shalat dengan duduk. Sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya ia shalat dengan berbaring di atas lambung kanan." Sedangkan sebagian ulama yang lain berkata; "Hendaknya ia shalat terlentang dengan menghadapkan kakinya ke arah kiblat." Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits ini, "Barangsiapa shalat dengan duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri." Ia berkata; "Ini berlaku bagi orang yang sehat dan orang yang tidak mempunyai udzur (yakni dalam shalat sunnah). Adapun orang yang berhalangan karena sakit atau yang lainnya lalu ia shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berdiri. Dan sebagian hadits ini telah diriwayatkan pula seperti perkataan Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:339

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Shafiyah binti Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Tidak sah shalat wanita yang telah haid kecuali dengan mengenakan kerudung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru. Sedangkan maksud dari sabda Nabi, "Wanita yang telah haid, "Adalah wanita yang telah berumur baligh kemudian mengalami haid." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, bahwa wanita yang telah mengalami haid kemudian melaksanakan shalat sedang rambutnya terlihat maka shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ia mengatakan, "Shalat seorang wanita tidak sah jika ada sesuatu dari bagian tubuhnya terlihat." Imam Syafi'i ketika ditanya; bagaimana jika pada bagian luar telapak kakinya terlihat?" ia menjawab, "Shalatnya sah."

tirmidzi:344

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Isl bin Sufyan] dari ['Atha` bin Rabah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari malakukan sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Juhaifah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah, kami tidak mengetahuinya dari hadits 'Atha`, dari Abu Hurairah yang marfu' kecuali dari hadits Isl bin Sufyan. Para ulama berselisih pendapat tentang hukum sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat, sebagian mereka memakruhkannya, mereka mengatakan, "Itu adalah perbuatan orang-orang yahudi." Sedangkan sebagian ulama yang lain memakruhkan hal itu jika ia tidak mempunyai kain kecuali hanya satu. Adapun jika ia melakukan sadl di atas kemeja maka tidak apa-apa." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad. Sedangkan bin Al Mubarak memakruhkan sadl dalam shalat."

tirmidzi:345

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melaksanakan shalat maka janganlah mengusap kerikil (yang menempel dahi) sebab rahmat Allah telah menyongsongnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'aiqib, Ali bin Abu Thalib, Hudzaifah, Jabir dan Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memakruhkan mengusap (kerikil) dalam shalat. Beliau mengatakan, "Jika memang engkau harus melaksanakannya maka lakukanlah dengan satu kali usapan." Telah diriwayatkan darinya, Bahwasanya beliau memberikan keringanan untuk satu kali usap. Hal ini diamalkan oleh para ulama.

tirmidzi:346

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Maimun Abu Hamzah] dari [Abu Shalih] pelayan Thalhah, dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat budak kami yang bernama Aflah, jika sujud ia meniup (tempat sujud). Maka beliau pun bersabda: "Wahai Aflah, biarkanlah wajahmu berdebu!" Ahmad bin Mani' berkata; "Abbad bin Al Awwam memakruhkan seseorang meniup dalam shalat." Ia berkata; "Jika ia tetap menium maka shalatnya tidak batal." Ahmad bin Mani' berkata; "Pendapat inilah yang kami ambil." Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah. Pelayan kami yang bernama Aflah berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Maimun Abu Hamzah] sebagaimana hadits tersebut dengan sanad ini. Ia berkata; "Budak kami dipanggil dengan nama Aflah." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Salamah sanadnya tidak kuat, Maimun dan Abu Hamzah telah dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu." Sebagian ahli ilmu berselisih dengan tentang hukum meniup ketika shalat, sebagian mereka berkata; "Jika meniup dalam shalat maka ia harus memulai dari awal lagi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan yang lain memakruhkan meniup dalam shalat, jika ia meniup maka shalatnya tidak rusak. Dan ini pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:348

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki shalat dengan melerakkan tangan di lambung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan meletakkan tangan di lambung dalam shalat. Dan sebagian yang lain memakruhkan bila seorang laki-laki berjalan dengan meletakkan tangan di lambung. Ikhtishar artinya, seorang laki-laki meletakkan tangan di lambungnya dalam shalat. Atau meletakkan kedua tangannya pada kedua lambung. Diriwayatkan bahwa Iblis jika berjalan maka ia berjalan dengan meletakkan tangan di lambung."

tirmidzi:349

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Rafi'] bahwasanya ia pernah melewati Hasan bin Ali ketika Hasan sedang melaksanakan shalat. Hasan waktu itu menggelung rambutnya dan meletakkannya pada tengkuk, namun Abu Rafi' mengurainya kembali. Maka Hasan pun berpaling kepadanya dengan marah. Abu Rafi' berkata; "Kembalilah shalat dan jangan marah, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Rafi' derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu. Mereka memakruhkan seorang laki-laki shalat dengan menggelung rambutnya." Abu Isa berkata; "Imran bin Musa namanya adalah Al Qurasyi Al Makki, ia adalah saudara Ayyub bin Musa."

tirmidzi:350

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad Raja`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari] berkata; Aku bertemu [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya, "Tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dengannya Allah memberi manfaat dan memasukkan aku ke dalam surga, " ia diam sejenak, lalu berpaling kepadaku seraya berkata; "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." [Ma'dan Abu Thalhah] berkata; "Aku bertemu dengan [Abu Darda`], lalu aku bertanya kepadanya apa yang pernah aku tanyakan kepada Tsauban, lalu ia pun menjawab, "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." Ia berkata; "Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari, disebut juga dengan Ibnu Abu Thalhah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abu Umamah dan Abu Fatimah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban dan hadits Abu Darda` tentang banyaknya rukuk dan sujud derajatnya hasan shahih." Para ulama berselisih dalam masalah ini, sebagian mereka berkata; "Lama berdiri dalam shalat lebih utama ketimbang memperbanyak rukuk dan sujud." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Memperbanyak rukuk dan sujud lebih utama daripada memperpanjang lamanya berdiri." Ahmad berkata; "Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua hadits, namun beliau tidak memberikan keputusan." Sedangkan Ishaq berkata; "Di waktu siang hendaknya ia memperbanyak rukuk dan sujud. Sedangkan di waktu malam hendaknya ia memperpanjang lama berdirinya. Kecuali seseorang yang mempunyai waktu malam yang lain (untuk shalat lagi), maka memperbanyak rukuk dan sujud lebih disukai. Sebab ia bisa menggunakan waktu tersebut hingga ia akan diuntungkan dengan memparbanyak rukuk dan sujud." Abu Isa berkata; "Ishaq mengatakan demikian karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disifati selalu berlama-lama ketika shalat di malam hari, sedangkan di siang hari beliau tidak berlama-lama sebagaimana di waktu malam."

tirmidzi:354

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Dlamdlam bin Jaus] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam dalam shalat; ular dan kalajengking." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas dan Abu Rafi'". Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya mengamalkan hadits ini. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu memakruhkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sesungguhnya dalam shalat ada kesibukan." Pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:355

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Abu Hurairah] dan [Abdullah bin As Sa`ib Al Qari`] sujud dengan dua kali sujud sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Buhainah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i. Ia berpendapat bahwa dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Ia mengatakan, "Hadits ini menghapus hadits-hadits yang lain, dan ia menyebutkan juga bahwa seperti itulah terakhir kali yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua maka ia harus sujud dua kali sebelum salam berdasarkan hadits Ibnu Buhainah. Dan Abdullah Ibnu Buhainah adalah Abdullah bin Malik. Ia adalah Ibnu Bunainah, ayahnya bernama Malik dan ibunya bernama Buhainah. Seperti inilah Ishaq bin Manshur mengabarkan kepadaku dari Ali bin Abdullah bin Al Madini." Abu Isa berkata; "Para ahli ilmu berselisih pendapat kapan seseorang harus sujud sahwi, sebelum salam atau setelahnya. Sebagian mereka berpendapat bahwa itu dilakukan setelah salam. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa itu dilakukan sebelum salam. Pendapat ini banyak diambil oleh para fuqaha Madinah seperti Yahya bin Sa'id, Rabi'ah dan yang lainnya. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Sebagian ulama mengatakan, "Jika itu berupa tambahan maka sujud dilakukan setelah salam, tetapi jika berupa kekurangan rakaat maka sebelum salam." Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas. Imam Ahmad berkata; "Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua sujud sahwi, maka hadits itu diamalkan sesuai dengan kasus yang menyertainya. Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua sebagaimana hadits Ibnu Buhainah maka ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia shalat zhuhur lima rakaat maka ia sujud dua kali setelah salam. Dan jika ia salam di rakaat kedua pada shalat zhuhur atau asar maka ia sujud setelah salam. Setiap itu dilakukan sesuai dengan kasusnya. Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Dalam hal ini Imam Ishaq juga mengatakan sebagaiaman yang dikatakan oleh Imam Ahmad, hanya saja ia mengatakan, "Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika itu berupa tambahan dalam shalat maka ia sujud sebelum salam, namun jika kurang dalam rakaat maka ia sujud sebelum salam."

tirmidzi:357

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan dua sujud sahwi setelah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan [Ayyub] dan beberapa orang dari [Ibnu Sirin]. Dan hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat zhuhur lima rakaat maka shalat boleh (sah), dan hendaknya ia melakukan dua sujud sahwi meskipun ia tidak duduk pada rakaat keempat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Jika seorang laki-laki zhuhur lima rakaat dan tidak duduk pada rakaat keempat sekadar duduk tasyahud, maka shalatnya rusak. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats] dari [Ibnu Sirin] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabat kemudian lupa, beliau lalu sujud dengan dua kali sujud. Setelah itu beliau tasyahud dan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits yang berbeda dari Abu Al Muhallab, ia adalah paman Abu Qilabah. Sedangkan [Muhammad] meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dan Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amru, disebut juga dengan nama Mu'awiyah bin 'Amru. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan [Husyaim] dan beberapa orang meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dengan (lafadz) sempurna. Yaitu hadits Imran bin Hushain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam salam di rakaat ketiga pada shalat asar. Maka berdirilah seorang laki-laki yang bernama Hirbaq. Para ahli ilmu berselisih berkenaan dengan tasyahud dalam dua sujud sahwi. Sebagian mereka berkata; "Hendaknya seseorang bertasyahud dalam dua sujud tersebut kemudian salam." Sedangkan yang lainnya berkata; "Pada dua sujud itu tidak ada tasyahud dan salam, jika ia melakukan sujud tersebut sebelum salam ia tidak harus bertasyahud." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Jika seseorang melakukan dua sujud sahwi sebelum salam maka ia tidak perlu bertasyahud."

tirmidzi:361

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl] -yaitu Ibnu Hilal- ia berkata; "Aku bertanya [Abu Sa'id]; salah seorang dari kami shalat, namun ia tidak tahu berapa rakaat ia telah salat?" maka ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat dan tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat, maka hendaklah ia sujud dua kali sedang ia dalam keadaan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Ibnu Mas'ud, 'Aisyah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Sa'id dengan jalur yang lain. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu satu atau dua rakaat maka hitunglah satu rakaat, dan jika ragu dua atau tiga maka hitunglah dua rakaat lalu sujudlah dua kali sebelum salam. Hadits ini diamalkan oleh sahabat-sahabat kami. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat, jika seseorang merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat, maka hendaklah ia mengulanginya."

tirmidzi:362

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Sa'id bin Yazid Abu Salamah] berkata; aku berkata kepada [Anas bin Malik], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan mengenakan dua sandal?" ia menjawab, "Ya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Abu Habibah, Abdullah bin 'Amru dan 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:366

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Khaffaf bin Aima` bin Rahdlah Al Ghifari." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu berselisih tentang qunut pada shalat subuh, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya membolehkan qunut pada shalat subuh. Pendapat ini diambil oleh Imam Malik dan Syafi'i. Sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq berkata; "Tidak boleh melakukan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terdapat bahaya yang menimpa kaum muslimin. Jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin maka imam harus mendo`akan tentara kaum muslimin."

tirmidzi:367

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abu Qilabah Al Asyja'i] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [ayahku], "Wahai ayah, sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di Kufah ini sekitar selama lima tahun, maka apakah mereka membaca qunut?" ia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara baru." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini diamalkan oleh banyak ulama. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang melakukan qunut dalam shalat subuh maka itu baik, jika tidak maka itu juga baik." Dan Sufyan Ats Tsauri memilih untuk tidak melakukan qunut. Demikian juga Ibnu Al Mubarak, ia tidak melakukan qunut dalam shalat subuh." Abu Isa berkata; "Abu Malik Al Asyja'i namanya adalah Sa'd bin Thariq bin Asyyam. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] seperti makna hadits tersebut dengan sanad ini."

tirmidzi:368

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Yahya bin Abdullah bin Rifa'ah Az Zuraqi] dari paman ayahnya [Mu'adz bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bersin dan mengucapkan, "ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya lagi untuk yang kedua kalinya; "Siapa yang berbicara dalam shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" maka Rifa'ah bin Rafi' bin Afra` menjawab, "Saya wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Apa yang engkau ucapkan tadi?" Rifa'ah lalu menjawab, "Saya mengucapkan; ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ada tiga puluh lebih malaikat saling berebut untuk membawa naik kalimat tersebut."

tirmidzi:369

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu Amru Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; "Kami berbincang-bincang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat. Seorang dari kami berbicara dengan teman yang ada di sisinya, hingga akhirnya turunlah ayat: (Dan berdirilah untuk Allah dalam shalatmu dengan khusyu'). Lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang untuk berbicara (dalam shalat)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud dan Mu'awiyah bin Al Hakam." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, mereka mengatakan, "Jika ada seseorang yang berbicara dalam shalat dengan sengaja atau karena lupa, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian mereka mengatakan, "Jika seseorang berbicar dalam shalat dengan sengaja maka ia harus mengulangui shalatnya, namun jika ia berbicara karena lupa atau bodoh maka shalatnya telah cukup (tidak perlu mengulanginya)." Pendapat ini diambil oleh Imam Syafi'i.

tirmidzi:370

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Harmalah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' bin Syabrah Al Juhani] dari [Abdul Malik bin Ar Rabi' bin Sabrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah shalat kepada anak-anak diumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika meninggalkan shalat di umur sepuluh tahun." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Sabrah bin Ma'bad Al Juhani derajatnya hasan shahih." Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Keduanya berkata; "Shalat yang ditinggalkan oleh anak yang telah berumur sepuluh tahun, maka ia harus mengulanginya." Abu Isa berkata; "Sabrah adalah Ibnu Ma'bad Al Juhani, ia disebut juga dengan nama Ibnu Ausajah."

tirmidzi:372

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mulaqqab Marduwaih] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] bahwa [Abdurrahman bin Rafi'] dan [Bakr bin Sawadah] keduanya mengabarkan kepadanya, dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila berhadats, yakni seorang laki-laki, sedangkan ia telah duduk diakhir shalatnya sebelum salam, maka shalatnya telah sah." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak begitu kuat, dan dalam sanadnya terjadi ketidak beresan. Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Jika seseorang telah duduk sekadar duduk tasyahud kemudian berhadats sebelum salam, maka shalatnya sah." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Jika ia berhadats sebelum tasyahud dan juga sebelum salam, maka ia harus mengulangi shalatnya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika seseorang belum bertasyahud kemudian salam maka shalat sah, hal ini sebagimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "(Shalat) penghalalannya adalah salam." Sedangkan tasyahud itu lebih ringan, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri pada rakaat kedua dan beliau tetap melanjutkan shalatnya meskipun tidak bertasyahud." Sedangkan Imam Ishaq bin Ibrahim berkata; "Jika seseorang bertasyahud kemudian salam maka shalatnya sah, " Ishaq berdalil dengan hadits Ibnu Mas'ud ketika ia diajari tasyahud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika engkau telah selesai dari melakukan ini (tasyahud), maka telah selesailah apa yang menjadi kewajibanmu." Abu Isa berkata; "Abdurrahman bin Ziyad bin An'um adalah Al Afriqi, dan ia telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Ahmad bin Hanbal.

tirmidzi:373

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan kemudian kami kehujanan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang berkehendak ia boleh shalat di dalam tendanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Samrah, Abu Al Malih dari ayahnya, dan Abdurrahman bin Samrah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan dari 'Amru bin Ali sebuah hadits." Abu Zur'ah berkata; "Di Bashrah kami belum pernah melihat orang yang lebih banyak hafalannya; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali." Abu Al Malih namanya adalah Amir, dan disebut juga dengan nama Zaid bin Usamah bin Umair Al Hudzali."

tirmidzi:374

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ar Rammah Al bakhil] dari [Katsir bin Ziyad] dari [Amru bin Utsman bin Ya'la bin Murrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya mereka bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, hingga sampailah mereka pada jalan sempit, lalu waktu shalat tiba sedangkan langit dalam keadaan hujan dan kondisi tanah tergenang air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian adzan di atas kendaraannya, lalu beliau iqamah dan maju ke depan. Setelah itu beliau shalat bersama para sahabat dengan merunduk, beliau menjadikan sujud lebih rendah dari rukuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Umar bin Ar Ramman Al Bakhil meriwayatkan hadits ini secara sendirian, tidak diketahui ada hadits lain kecuali dari haditsnya, dan tidak hanya satu orang ulama yang meriwayatkan darinya. Demikian juga telah diriwayatkan dari Anas bin Malik, Bahwasanya ia pernah shalat di atas kendaraannya di tanah yang becek. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, dan pendapat ini diambil pula oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:376

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Atha`] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Hurairah, Abu Musa dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan gharib dari sisi ini, sedangkan Mughirah bin Ziyad telah diperbincangkan oleh para ulama dari sisi hafalannya."

tirmidzi:379

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; Aku mendengar [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dua rakaat sebelum subuh, beliau berbicara denganku jika ada keperluan dan jika tidak maka beliau ke masjid untuk shalat subuh." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya memakruhkan berbicara setelah terbitnya fajar hingga melaksanakan shalat subuh, kecuali dzikir kepada Allah atau hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:383

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Qudamah bin Musa] dari [Muhammad bin Al Hushain] dari [Abu Alqamah] dari [Yasar] pelayan Ibnu Umar, dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat." Makna hadits ini adalah, bahwa tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar. Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru dan hafshah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Qudamah bin Musa. Dan tidak hanya satu orang saja yang meriwayatkan darinya, dan ini adalah apa yang disepakati oleh ahli ilmu, yakni mereka memakruhkan seorang laki-laki melaksanakan shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."

tirmidzi:384

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian selesai melaksanakan shalat dua rakaat fajar maka hendaklah ia berbaring dengan posisi miring ke kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib dari jalur ini. Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dua rakaat fajar di rumahnya, beliau selalu berbaring miring ke sebelah kanan. Dan sebagian ahli ilmu menganjurkan hal ini karena termasuk sunah."

tirmidzi:385

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru As Sawwaq Al Balkhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Sa'd bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari kakeknya [Qais] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata; "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari." Abu Isa berkata; "Sa'd bin Sa'id adalah saudara Yahya bin Sa'id Al Anshari." Ia berkata; "Qais adalah kakek Yahya bin Sa'id Al Anshari, ia juga disebut dengan nama Qais bin Amru, atau disebut juga dengan nama Qais bin Qahd. Dan sanad hadits ini tidak bersambung, sebab Muhammad bin Ibrahim At Taimi tidak mendengar dari Qais. Namun sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan melihat Qais, dan ini lebih shahih dari hadits Abdul Aziz, dari Sa'd bin Sa'id."

tirmidzi:387

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al Ammi Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa belum melaksanakan dua rakaat fajar, hendaklah ia melaksanakannya setelah terbit matahari." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia juga melakukannya (melaksanakan dua rakaat fajar setelah matahari terbit). Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. pendapat ini pula yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Hammam dengan sanad ini, kecuali Amru bin 'Ashim Al Kilabi. Namun yang lebih terkenal adalah dari hadits Qatadah, dari An Nadlr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan subuh."

tirmidzi:388

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sebanyak empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ummu Habibah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan. Abu Bakar Al 'Aththar menceritakan kepada kami, ia berkata; Ali bin Abdullah berkata dari Yahya bin Sa'id, dari Sufyan, ia berkata; "Kami mengetahui kelebihan hadits 'Ashim bin Dlamrah bila dibandingkan dengan hadits Al Harits." Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka memilih pendapat bahwa, seseorang hendaklah mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum zhuhur. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat di waktu malam atau pun siang hari adalah dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua tekaat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i dan Ahmad."

tirmidzi:389

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at, jika kamu khawatir akan masuk waktu subuh, maka kerjakanlah shalat witir satu raka'at, dan jadikan diakhir shalatmu dengan mengerjakan shalat witir." Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Amru bin 'Abasah, Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, menurut ahli ilmu, mengamalkan hadits ini, maknanya shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at, ini juga merupakan perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarrak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:401

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyas] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, shalat witir tidaklah wajib sebagaimana shalat wajib kalian, akan tetapi ia merupakan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia juga berkata, sesungguhnya Allah adalah witir (ganjil) dan menyukai dengan sesuatu yang ganjil, maka berwitirlah kalian wahai para ahli Qur'an. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent.) dari Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ali adalah hadits hasan.

tirmidzi:415

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za'idah] dari [Isra'il] dari [Isa bin Abu Azzah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Tsaur Al Azdi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah memerintahkan kepadaku agar melaksanakan shalat witir sebelum tidur. Isa bin Abu Azzah berkata, bahwa Asy Sya'bi melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Dzar. Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, adapun Abu Tsaur Al Azdi namanya adalah Habib bin Abu Mulaikah, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang orang setelah mereka memilih hendaknya seseorang tidak tidur sehingga dia berwitir.

tirmidzi:417

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] dari [Yahya bin Watsab] dari [Masruq] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai shalat witirnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, maka dia menjawab, terkadang beliau melaksanakan shalat witir diawal malam, ditengah malam dan terkadang diakhir malam, dan menjelang wafatnya beliau mengerjakan shalat witir sampai menjelang fajar, Abu Isa berkata, Abu Hashin namanya adalah 'Utsman bin 'Ashim Al Asadi, (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Jabir, Abu Mas'ud Al Anshari dan Abu Qatadah. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, dan ia merupakan riwayat yang dipilih oleh sebagian ahli ilmu yaitu melaksanakan shalat witir diakhir malam.

tirmidzi:419

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Jazzar] dari [Ummu Salamah] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir tiga belas raka'at, namun tatkala beliau lanjut usia dan semakin lemah beliau berwitir tujuh raka'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan, bahwa telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, sebelas raka'at, sembilan raka'at, tujuh raka'at, lima raka'at, tiga raka'at dan satu raka'at. Ishaq bin Ibrihim berkata, maksud hadits yang telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, dia mengatakan bahwa maksudnya adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat malam tiga belas raka'at bersama witir, maka shalat malam dinisbatkan kepada shalat witir, dalam hal itu telah diriwayatkan sebuah hadits dari A'isyah dengan berdalikan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "lakukanlah witir wahai ahli Al Qur'an!" Ishaq berkata, bahwa maksudnya adalah shalat malam, dia mengatakan bahwa shalat malam bagi ahli Al Qur'an.

tirmidzi:420

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kausaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, bahwa shalat malamnya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga belas raka'at termasuk witir sebanyak lima raka'at, beliau tidak duduk kecuali diakhir raka'atnya, jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan, beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan ringan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Ayub. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama telah meriwayatkan dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa beliau mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, mereka berkata, beliau tidak duduk kecuali setelah raka'at yang terakhir. Ani Isa berkata, saya bertanya kepada Abu Mush'ab Al Madini mengenai hadits ini bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at. Saya bertanya, bagaiman beliau mengerjakan shalat witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at? Dia menjawab, beliau shalat dua raka'at-dua raka'at, kemudian beliau salam dan witir satu raka'at.

tirmidzi:421

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir sebanyak tiga raka'at, beliau membaca sembilan surat dengan disambung, dalam satu raka'at beliau membaca tiga surat sekaligus, dan diraka'at terakhir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Imaran bin Hushain, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub, Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan pula dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Ini seperti yang diriwayatkan sebagian dari mereka dengan tidak menyebutkan dari Ubay, dan sebagian yang lain menyebutkan dari Abdurrahman bin Abza dari Ubay. Abu Isa berkata, para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at. Sufyan berkata, jika kamu berkehendak boleh mengerjakan witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at dan jika mau, kamu bisa mengerjakan cuma hanya satu raka'at. Sufyan berkata, dan saya menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at, ini adalah perkataan Ibnu Mubarak dan penduduk Kufah. Telah menceritakan kepada kami sa'id bin Ya'qub At Thalaqani telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Muhammad bin Sirin dia berkata, mereka mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at bahkan satu raka'at, dan mereka menganggap semuanya baik.

tirmidzi:422

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Anas bin Sirin] dia berkata, saya bertanya kepada [Ibnu Umar] seraya berkata, saya memanjangkan dalam dua raka'at shalat fajar, maka dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, lalu witir satu raka'at, beliau mengerjakan sunnah (fajar) dua raka'at dengan ringan (cepat) seakan-akan telah terdengar adzan ditelinganya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Jabir, Fadll bin 'Abbas, Abu Ayyub dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, haditsnya Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para tabi'in, mereka berpendapat, hendaknya seseorang memisahkan antara raka'at kedua dan raka'at ketiga dengan witir satu raka'at, dengannya pula Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:423

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat witirnya membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD dalam setiap raka'atnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah dan Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa diraka'at ketiga dalam shalat witir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. Dan (hadits) yang dipilih oleh kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang setelahnya adalah membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD disetiap raka'at dari surat tersebut.

tirmidzi:424

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Khaura' As Sa'di] dia berkata, [Al Hasan bin Ali] radliallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu ALLAHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT, WA'AAFINI FIIMAN 'AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A'THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDLI WALAA YUQDLA 'ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA'AALAIT. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahui (jalur periwayatannya) selain dari jalur ini, dari hadits Abu Al Khaura' As Sa'di dan namanya adalah Rabi'ah bin Syaiban, kami juga tidak mengetahui dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun dari qunut witir yang lebih bagus dari ini. Para ulama berbeda-beda mengenai masalah qunut witir, Abdullah bin Mas'ud berpendapat qunut witir dikerjakan disetiap tahunnya, sebagian ulama memilih untuk mengerjakan qunut sebelum ruku' diantaranya adalah perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia tidak melaksanakan qunut melainkan di pertengahan akhir bulan Ramadlan, dan melaksanakan qunut setelah ruku', sebagian para ulam juga berpendapat seperti ini, seperti perkataan Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:426

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertidur tanpa witir, maka hendaklah dia shalat di pagi harinya." Abu Isa berkata, hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Abu Isa berkata, saya mendengar Abu Daud As Sajzi yaitu Sulaiman bin Al Asy'ats berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia menjawab, dia adalah saudaranya Abdullah, dia tidak apa-apa (tidak ada masalah). Dia (Abu Isa) berkata, saya mendengar Muhammad menyebutkan tentang Ali bin Abdullah bahwa dia melemahkan (riwayat) Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia berkata, Abdullah bin Zaid bin Aslam adalah Tsiqah. Dia (Abu Isa) berkata, sebagian ahli ilmu di kuffah berpendapat dengan hadits ini, mereka mengatakan, hendaknya seseorang melakukan witir ketika mengingatnya walaupun matahari telah terbit dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:428

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika fajar telah terbit, dan telah habis waktu untuk mengerjakan shalat malam serta shalat witir, maka kerjakanlah shalat witir sebelum terbitnya fajar (matahari)." Abu Isa dan Sulaiman bin Musa berkata, lafalz hadits ini riwayatnya sendiri (tidak ada yang lain) dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Tidak ada witir setelah shalat subuh." ini adalah perkataan kebanyakan para ulama, sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat bahwa tidak ada witir setelah shalat shubuh.

tirmidzi:431

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [ayahnya] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua kali witir dalam satu malam." Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, ahli ilmu berbeda pendapat tentang orang yang melaksanakan witir di permulaan malam, kemudian dia bangun pada akhir malam. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang orang setelahnya berpendapat membatalkan witir, mereka mengatakan ditambahkan kepada witir satu raka'at, kemudian shalat menurut yang nampak baginya lalu melaksanakan witir di akhir shalatnya, karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam dan itulah yang menjadi pendapat Ishaq, sedangkan sebagian Ahli ilmu yang lain dari kalangan sahabat dan yang lainnya berpendapat bahwa jika telah melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur, lalu bangun di akhir malam, maka dia melaksanakan shalat menurut yang nampak bagi dia dan jangan membatalkan witirnya (yang di permulaan malam) dan membiarkan witir yang telah dia laksanakan seperti semula, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Bin Al Mubarak, Syafi'I, penduduk Kufah dan Ahmad, ini adalah pendapat yang paling shahih, karena haditsnya telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat setelah witir.

tirmidzi:432

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Yasar] dia berkata, saya berjalan bersama [Ibnu Umar] dalam suatu perjalanan, lantas saya menghilang darinya, dia berkata, dimanakah kamu? Saya menjawab, saya melaksanakan shalat witir, maka dia berkata, tidakkah pada diri Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik untukmu? Saya pernah melihat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir diatas kendaraan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat atas hadits ini, yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya (jika bepergian), ini sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu dari penduduk Kufah berpendapat bahwa hendaknya seseorang tidak melaksanakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya, yaitu hendaknya dia turun dari kendaradliallahu 'anhannya jika ingin melaksanakan shalat witir.

tirmidzi:434

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin ja'far] dari ['Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdurrahman bin 'Auf, 'Amir bin Rabi'ah, Amar, Abu Thalhah, Anas dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri dan yang lainnya dari ahli ilmu, mereka berkata, (maksud dari) shalatnya Rabb (Allah) adalah rahmat, dan shalawatnya para malaikat adalah istighfar (permohonan ampuanan).

tirmidzi:447

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al hasyimi Al Bashri Al 'Atthar] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Humaid] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Wardan] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Carilah oleh kalian waktu-waktu yang mustajab pada hari Jum'at setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits ini gharib, hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bukan dari jalur ini, adapun Muhammad bin Abu Rafi' telah dilemahkan, sebagian ahli ilmu telah melemahkannya dari sisi hafalannya, dia dinamakan juga Hammad bin Abu Humaid dan dinamakan juga Abu Ibrahim Al Anshari yang haditsnya mungkar, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat bahwa waktu yang mustajab pada hari Jum'at adalah setelah 'Ashar sampai matahari terbit, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, Ahmad berkata, kebanyakan hadits-hadits tentang waktu yang diharapkan do'a terkabul pada hari Jum'at adalah setelah shalat 'Ashar, dan setelah matahari tergelincir.

tirmidzi:451

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berwudlu' pada hari Jum'at maka hal itu sudah mencukupinya dan baik, akan tetapi barang siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, 'Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan. Sebagian sahabat Qatadah juga telah meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Samrah bin Jundab, sebagiannya lagi meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan generasi setelahnya, bahwa mereka memilih mandi pada hari Jum'at, akan tetapi (mereka juga berpendapat) bahwa wudlu' pada hari Jum'at telah mencukupi (sebagai pengganti) dari mandi. Syafi'i berkata, diantara hal-hal yang menunjukkan bahwa perintah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam untuk mandi pada hari Jum'at hanya sekedar alternatif, bukan suatu kewajiban, adalah hadits Umar yang berkata kepada Utsman "dan wudlu' (telah cukup), sungguh kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi pada hari Jum'at. Seandainya (Umar dan Utsman) mengetahui bahwa perintahnya adalah wajib, bukan sekedar alternatif, tentu Umar tidak akan membiarkan 'Utsman dan menolaknya untuk datang tanpa mandi terlebih dahulu, seraya berkata kepadanya "Pulanglah dan mandilah terlebih dahulu." Utsman pun mengetahui hal itu, tetapi yang ditunjukkan dalam hadits tersebut bahwa mandi pad ahari Jum'at merupakan keutamaan, dan tidak diwajibkan atas seseorang.

tirmidzi:457

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Madduwaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [seorang lelaki penduduk Quba'] dari [ayahnya] dia termasuk dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami menghadiri shalat Jum'at di Quba'. Dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam hal ini, namun (periwayatannya) tidak shahih. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini, dan dalam bab ini juga tidak ada yang sah (jalur periwayatannya). Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Kewajiban Jum'at adalah bagi orang yang mendapati malam bersama keluarganya." Hadits ini sanadnya lemah, yang diriwayatkan dari hadits Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi. Yahya bin Sa'id Al Qatthan telah melemahkan Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dalam masalah hadits. (perawi) berkata, para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, sebagian berpendapat bahwa Jum'at wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya, sedangkan sebagian yang lain berpendapat Jum'at tidak wajib kecuali bagi orang yang dapat mendengar panggilan, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, (perawi berkata) saya telah mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata, kami berada di sisi Ahmad bin Hambal, kemudian orang-orang berbicara mengenai orang yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, Ahmad tidak menyebutkan dalam masalah itu satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Ahmad bin Al Hasan berkata, maka saya berkata kepada Ahmad bin Hambal, ternyata dalam masalah ini ada riwayat dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka Ahmad bertanya, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam? Saya menjawab, ya. Ahmad bin Al Hasan berkata, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Nushair telah menceritakan kepada kami Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jum'at itu wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya." Ahmad bin Al Hasan berkata, maka Ahmad bin Hambal langsung marah kepadaku sambil berkata kepadaku, beristighfarlah kepada Rabbmu, beristighfarlah kepada Rabbmu. Abu Isa berkata, Ahmad bin Hambal melakukan demikian ini karena dia tidak menganggap hadits ini sama sekali, bahkan dia melemahkan karena sanadnya.

tirmidzi:461

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utsman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Jum'at tatkala matahari mulai condong. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salamah bin Al Akwa', Jabir dan Zubair bin 'Awwam. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga dijadikan pijakan oleh ahli ilmu bahwa waktu Jum'at adalah ketika matahari mulai condong, sebagaimana waktu dluhur, seperti perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian yang lain berpendapat bahwa shalat Jum'at boleh dikerjakan sebelum tergelincirnya matahari, Ahmad juga berkata, barang siapa shalat Jum'at sebelum matahari tergelincir maka baginya tidak wajib untuk mengulanginya.

tirmidzi:462

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum'at kemudian duduk, lalu berdiri melanjutkan berkhutbah. Ibnu Umar berkata, seperti yang kalian lakukan hari ini. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu 'Abbas, Jabir bin Abdullah dan Jabir bin Samrah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, hadits tersebut juga menjadi pendapat ahli ilmu, yaitu hendaknya antara dua khutbah dipisah dengan duduk.

tirmidzi:464

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Atha'] dari [Shafwan bin Ya'la bin 'Umaiyah] dari [bapaknya] dia berkata, saya telah mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca atas mimbar "WANAADAU YAA MAALIKU". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Jabir bin Samrah. Abu Isa berkata, hadits Ya'la bin 'Umaiyah adalah hadits hasan shahih gharib, ia merupakan hadits Ibnu Uyainah, sebagian ahli ilmu memilih hendaknya imam membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbah. Imam Syafi'I berkata, apabila seorang imam berkhutbah, kemudian tidak membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbahnya, maka dia harus mengulangi khutbahnya.

tirmidzi:466

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Ya'qub Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadlal bin 'Athiyah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, apabila Rasulullah Shalallhu 'alaihi wa salam berada di atas mimbar, maka kami menghadap ke arahnya dengan seluruh wajah kami. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Hadits Manshur tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah, sedangkan Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah adalah lemah."Dzahibul hadits" menurut sahabat kami. Hadits ini juga diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Sahalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya, bahwa mereka mengistihbabkan (menyukai) menghadap kearah imam apabila sedang berkhutbah, (hadits ini) juga sebagai pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Abu Isa berkata, tidak sah satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam bab ini.

tirmidzi:467

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] masuk masjid pada hari Jum'at, sementara Marwan sedang berkhutbah, lantas dia (Abu Sa'id) berdiri untuk melaksanakan shalat, maka datanglah para pengawalnya dan menyuruhnya untuk duduk, namun dia menolak sampai dia selesai mengerjakan shalat, ketika ia (Marwan) beranjak pergi (dari shalat Jum'at), kami mendatanginya dan berkata, Semoga Allah merahmatimu hampir saja mereka melakukan sesuatu kepadamu, Abu Sa'id berkata, saya tidak akan meniggalkan dua raka'at itu selamanya setelah saya melihatnya dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam." kemudian dia menyebutkan bahwa ada seorang lelaki yang datang pada hari Jum'at dalam keadaan lusuh, Sementara Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas beliau menyuruhnya untuk shalat dua raka'at, padahal beliau sedang berkhutbah. Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah biasa melaksanakan shalat dua raka'at, padahal imam sedang berkhutbah dan dia juga memerintahkan untuk mengerjakan shalat tersebut, padahal Abu Abdurrahman Al Muqri' melihatnya. Abu Isa berkata, saya mendengar Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah berkata, Muhammad bin Ajlan adalah tsiqah dan terpercaya dalam periwayatan haditsnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'ad. Abu Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Imam Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berpendapat bahwa apabila seseorang masuk (masjid) dan imam sedang berkhutbah, maka hendaknya dia duduk dan tidak melaksanakan shalat, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan pendapat pertama adalah yang paling shahih. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al 'la bin Khalid Al Qurasyi dia berkata, saya melihat Hasan Al Bashri masuk masjid pada hari Jum'at sedangkan imam berkhutbah, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka'at lalu duduk, hanyasanya Hasan melakukan hal itu karena mengikuti hadits, dan dia telah meriwayatkan hadits ini dari Jabir dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:469

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berkata "diamlah" pada hari Jum'at padahal imam berkhutbah, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abi Aufa dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan pula oleh ahli ilmu, mereka membenci seseorang yang berbicara sedangkan imam sedang berkhutbah, mereka berkata, jika ada seseorang yang berkata, lebih baik ia tidak diperingatkan melainkan dengan isyarat. Mereka berselisih mengenai menjawab salam dan mendo'akan orang yang bersin waktu imam sedang berkhutbah, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian Ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan yang lainnya membenci yang demikian itu, sebagaimana perkataan Syafi'i.

tirmidzi:470

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Zabban bin Faid] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [ayahnya] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang melangkahi pundak orang lain pda hari (khutbah) jum'at, maka ia telah mengambil jembatan menuju neraka Jahannam." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Rasydin bin Sa'ad. Para ahli ilmu juga mengamalkan hadits ini bahwa mereka membenci seseorang yang melangkahi pundak orang lain pada hari (khutbah) jum'at, mereka sangat keras dalam masalah tersebut, dan sebagian ahli ilmu juga mengomentari (riwayat) Risydin bin Sa'ad, mereka melemahkan dari segi hafalannya.

tirmidzi:471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Abbas bin Muhammad Ad Duri] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri'] dari [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melarang dari duduk ihba' (duduk dengan meletakkan kedua lutut didada) pada hari (khutbah) Jum'at, sewaktu imam berkhutbah. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, namanya Abu Marhum adalah 'Abdur Rahim bin Maimun, sebagian kaum dari ahli ilmu membenci duduk ihab' pada hari (khutbah) jum'at, sewaktu imam berkhutbah, dan sebagian yang lain memberi keringanan (rukhsah) dalam urusan itu, diantaranya adalah Abdullah bin Umar dan yang lain, Ahmad dan Ishaq berkata, bahwa keduanya tidak sependapat dengan duduk ihba' pada waktu imam sedang berkhutbah.

tirmidzi:472

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hasan shahih, telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] juga, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, dengannya pula Syafi'i dan Ahmad berkata.

tirmidzi:479

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman] serta yang lainnya, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mendapatkan satu raka'at dalam shalat (ruku'), maka dia mendapatkan (raka'at) shalat." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, dan diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, mereka berkata, barangsiapa yang mendapatkan ruku' dalam shalat Jum'at maka dia harus menambah raka'at lain lagi, dan barangsiapa yang mendapatkan mereka sedang duduk, maka dia harus melaksanakan shalat empat raka'at, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:482

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Rawahah dalam sebuah ekspedisi, pada saat itu bertepatan dengan hari Juma'at, kemudian sahabat-sahabatnya telah berangkat dipagi hari, lalu dia berkata, saya akan menunda keberangkatan sehingga saya bisa shalat (jum'at) bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kemudian saya akan menyusul mereka, tatkala dia shalat bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau melihatnya, maka beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk tidak berangkat bersama dengan para sahabatmu?" dia menjawab, saya ingin shalat bersamamu, lalu saya akan menyusul mereka (setelah shalat). Lantas beliau bersabda: "Sekiranya kamu menginfakkan semua yang ada dibumi, kamu tidak akan dapat menyamai keutamaan mereka berangkat dipagi hari." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya selain jalur ini. Ali bin Madini berkata, berkata Yahya bin Sa'id. Dan Syu'bah juga berkata, Al Hakam belum pernah mendengar dari Miqsam kecuali hanya lima haidts, kemudian Syu'bah menghitungnya (hadits yang dihafal oleh Al Hakam dari Miqsam), sedangkan hadits ini tidak termasuk yang dihitung oleh Syu'bah, maka sepertinya Al Hakam tidak mendengar hadits ini dari Miqsam. Para ahli ilmu juga berbeda pendapat mengenai safar pada hari Jum'at, bahkan sebagian mereka tidak berpendapat akan bolehnya keluar (untuk safar) pada hari Jum'at dan tidak ikut menghadiri shalat Jum'at. Sebagian yang lain berkata, jika dia berada di pagi harinya, hendaknya dia tidak keluar (untuk safar) sampai dia melaksanakan shalat Jum'at.

tirmidzi:485

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, menurut sunnah, hendaknya kamu keluar untuk shalat Ied dengan berjalan kaki, dan memakan sesuatu sebelum keluar rumah. Abu Isa berkata, hadits ini hasan, dan diamalkan oleh kebanyakan para ahli ilmu bahwa mereka menyukai seseorang keluar menuju shalat Ied dengan berjalan kaki, dan makan sesuatu sebelum keluar untuk shalat Iedul Fitri. Abu Isa berkata, dan disukai juga hendaknya tidak berkendaradliallahu 'anhan kecuali karena udzur.

tirmidzi:487

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Umar bin Hafs bin 'Ashim bin Umar bin Al Khaththab] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, mereka melaksanakan shalat Iedain (Iedul fitri dan Iedul Adlha) sebelum berkhutbah, kemudian mereka berkhutbah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa shalat Iedain (Iedul Fitri dan Iedul Adlha) dilaksanakan sebelum khutbah, dikatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan khutbah sebelum shalat adalah Marwan bin Al Hakam.

tirmidzi:488

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] dia berkata, saya shalat dua hari raya bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak cuma sekali atau dua kali tanpa diawali dengan adzan dan juga iqamat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Jabir bin Samrah adalah hadits hasan shahih, para ahli ilmu dari kalanagn sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya juga mengamalkan hadits ini bahwasannya tidak ada adzan dalam shalat dua hari raya dan tidak pula untuk shalat-shalat sunnah.

tirmidzi:489

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh] dari [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadits kakeknya Katsir adalah hadits hasan dan ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadits yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:492

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] saya telah mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya iedul fitri, kemudian beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat baik sebelum atau sesuadahnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amru dan Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, dengannya pula Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata. Sebagian kelompok para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya yang berpendapat (diperbolehkan) shalat setelah dan sebelum shalat ied, sedangkan pendapat yang pertamalah yang paling benar.

tirmidzi:493

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dia adalah anak laki-lakinya Zadan, dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para perawan, para budak, para wanita yang mengurung diri, para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, adapuan wanita haidl, hendaknya mereka menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan dakwahnya kaum Muslimin. Salah seorang dari kami berkata, wahai Rasulullah bagaimanakah jika mereka tidak memiliki jilbab? Beliau bersabda: "Hendaknya saudara perempuannya mau meminjamkan jilbab untuknya." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dengan riwayat seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ummu 'Athiyah adalah hadits hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu mengambil pendapat dari hadits ini dan rukhshah (keringanan) bagi para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat hari raya (idul fitri dan idul adla), dan sebagian yang lain memakruhkannya. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak bahwasannya dia berkata, pada hari ini saya membenci para wanita yang ikut keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, jika seorang wanita enggan dan masih tetap ingin keluar, hendaknya suami mengizinkannya untuk keluar (menuju tempat shalat) dengan mengenakan pakaian biasa (pakaian yang sudah lama) dan jangan sampai mereka berhias diri, jika mereka enggan dan masih tetap untuk keluar (menuju tempat shalat), hendaknya sang suami melarang untuk keluar (menuju tempat shalat). Di riwayatkan dari 'Aisyah radliallahu 'anha dia berkata, sekiranya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang telah terjadi pada wanita-wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka menuju masjid sebagaimana dilarangnya para wanita bani Isra'il. Dan diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri bahwa hari ini dia membenci para wanita untuk keluar (menuju tempat shalat) dihari raya id.

tirmidzi:495

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil bin 'Abdil A'la Al Kufi] dan [Abu Zur'ah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Abu Hurairah] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bila keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya mengambil satu jalan, dan bila pulang beliau mengambil jalan yang lain. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Umar dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib. [Abu Tumailah] dan [Yunus bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, sebagian ahli ilmu menganjurkan (menekankan) bagi seorang imam, jika dia keluar (menuju tempat shalat) dengan satu jalan hendaknya ia pulang dengan mengambil jalan yang lain, mengikuti hadits ini, ia merupakan perkataan Syafi'i, sepertinya hadits Jabir adalah hadits yang paling shahih.

tirmidzi:496

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shabah Al Bazzar Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abd Al Warits] dari [Tsawab bin 'Utbah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri sampai beliau makan terlebih dahulu, dan baliau tidak makan terlabih dahulu pada hari raya idul adlha sampai beliau shalat terlebih dahulu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Buraidah bin Hushaib Al Aslami adalah hadits gharib. Muhammad berkata, dan saya tidak mengetahui (riwayatnya) Tsawab bin 'Utbah selain hadits ini. Dan dikalangan ahli ilmu menganjurkan supaya tidak keluar (menuju tempat shalat) sehingga makan sesuatu pada hari raya idul fitri, dan mereka juga menganjurkan untuk memakan kurma, dan tidak makan terlebih dahulu pada hari raya idul adla sampai dia kembali (dari tempat shalat).

tirmidzi:497

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakam Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya bepergian bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka mereka melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dua raka'at-dua raka'at, mereka tidak melakukan shalat sebelum maupun sesudahnya, Abdullah berkata, jika saya melakukan shalat sebelum atau sesudahnya niscaya saya akan menyempurnakan shalatku. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Anas, Imran bin Hushain dan A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim yang seperti ini. Muhammad bin Isma'il berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin Umar dari seorang lelaki keluarga Suraqah dari Abdullah bin Umar, Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari ['Athiyyah Al Aufi] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah tathawwu' dalam bepergian baik sebelum dan sesudah shalat, dan telah shahih dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengqashar (meringkas) shalatnya sewaktu bepergian, begitu juga Abu Bakar, Umar dan awal-awal dari kekhilafahan Utsman, hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, telah diriwayatkan dari A'isyah bahwa dia menyempurnakan shalat sewaktu safar (bepergian), namun yang berlaku adalah sebagaimana apa yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun Imam Syafi'I berkata, mengqashar (meringkas shalat) adalah sebuah keringanan bagi musafir, jika dia menyempurnakan shalat maka itu sah-sah saja.

tirmidzi:499

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun.

tirmidzi:503

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya.

tirmidzi:508

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] bahwasannya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam keluar bersama orang-orang untuk memohon hujan, kemudian beliau shalat dua raka'at bersama mereka dengan mengeraskan bacaannya, kemudian beliau memindahkan selendangnya dan mengangkat kedua tangannya sambil menghadap kiblat seraya memohon turunnya hujan. (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah Anas dan Abu Lahm. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dan merupakan perkataan As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Pamannya 'Abbad bin Tamim bernama Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini.

tirmidzi:510

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud,

tirmidzi:513

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Tsa'labah bin Ibad] dari [Samrah bin Jundub] dia berkata, kami tidak mendengar suara bacaan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam waktu kami shalat Kusuf (gerhana) bersama beliau. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan shahih, sebagian ahli ilmu telah berpendapat dengan hadits ini, begitu juga dengan Syafi'i.

tirmidzi:515

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rab'i bin Hirasy] dari [Thariq bin Abdullah Al Muharibi] dia berkata, Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sedang shalat, maka janganlah meludah ke samping kanan, akan tetapi meludahlah ke belakangmu atau ke samping kirimu atau di bawah telapak kaki kiri." Abu 'Isa berkata, hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Umar, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Thariq merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ahli ilmu. Dia (perawi) berkata, saya telah mendengar Al Jarud berkata, saya telah mendengar Waki' berkata, Rib'i bin Hirasy tidak pernah berdusta. Abu 'Isa berkata, berkata Abdurrahman bin Mahdi, Manshur bin Al Mu'tamir merupakan penduduk Kufah yang paling terpercaya.

tirmidzi:521

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atha' bin Mina'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya telah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam pada surat IQRA' BISMIRABBIK (Al Alaq) dan surat WAIDZAS SAMAAUN SYAQQAT (Al Insyiqaq). Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurraham bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah ialah hadits hasan shahih dan para ahlul ilmi juga mengamalkannya, mereka berpendapat adanya sujud tilawah pada surat WAIDZAS SAMAAUN SYAQQAT (Al Insyiqaq) dan IQRA' BISMIRABBIK (Al Alaq), dalam hadits ini empat orang dari tabi'in sebagian mereka dari sebagian yang lain.

tirmidzi:523

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazaz Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat An Najm, demikian juga kaum muslimin, orang-orang kafir Quraisy, jin dan manusia (Ketika Rasul masih di Makkah. Pent) (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat An najm. Sedangkan sebagian ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat tidak adanya sujud tilawah pada Al Mufashsal (dari surat Qaf sampai akhir mushaf. Pent) demikian juga pendapat Malik bin Anas. Namun pendapat yang pertama lebih kuat, ini merupakan pendapatnya Ats Tsaury, Ibnu Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:524

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:525

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, saya telah melihat Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat Shad. Ibnu Abbas berkata, namun tidak termasuk dari ayat-ayat yang ditekankan untuk sujud. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Para ahlul ilmi telah berselisih pendapat dalam surat ini. sebagian ahlil ilmi dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat, ini juga merupakan pendapat Sufyan ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian dari mereka berpendapat itu merupakan taubatnya seorang nabi dengan berpendapat tidak adanya sujud tilawah dalam surat tersebut.

tirmidzi:526

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Misyrah bin Ha'an] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata, saya berkata, wahai Rasulullah Surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, beliau menjawab: "Iya, dan siapa yang tidak sujud pada keduanya maka hendaknya jangan membaca keduanya." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak sekuat hadits sebelumnya. Ahlul ilmi berselisih pendapat dalam hal ini, diriwayatkan dari Umar bin Khatthab dan Ibnu Umar keduanya berkata, surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, demikian juga pendapat Ibnul Mubarak, Ahmad, Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Ahlul Kufah berpendapat bahwa di dalamnya hanya ada satu ayat sajdah.

tirmidzi:527

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasannya Mu'adz bin Jabal pernah shalat maghrib bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pulang kepada kaumnya dan mengimami mereka. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sahabat-sahabat kami seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka semuanya berkata, jika seseorang mengimami suatu kaum dalam shalat fardlu, padahal dia sudah shalat sebelumnya, maka shalat orang yang bermakmum kepadanya hukumnya sah. Mereka berhujjah dengan hadits Abu Darda' tentang shalatnya Mu'adz, itu adalah hadits shahih serta diriwayatkan dari Abu Darda' melalui lebih dari satu sanad. Diriwayatkan bahwa Abu Darda pernah ditanya, apabila seseorang masuk masjid lalu mendapati orang-orang sedang shalat ashar sedangkan dia mengira mereka sedang shalat zhuhur lantas shalat bersama mereka, dia menjawab, shalatnya sah. Para penduduk Kufah (ulama madzhab hanafi. Pent.) berpendapat, jika suatu kaum bermakmum kepada seseorang yang sedang shalat Ashar, sementara mereka mengira dia shalat zhuhur, maka shalat mereka tidak sah karena berbedanya niat Imam dan makmum.

tirmidzi:532

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah bin Maryam] dari [Ali] dan dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Mu'adz bin Jabal] Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang diantara kalian pergi ke masjid untuk shalat berjama'ah lalu kalian mendapati imam sedang melakukan suatu gerakan dalam shalat, hendaknya ia langsung mengikuti gerakan imam." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, tidak ada seorangpun yang memaushulkan sanadnya kecuali melalui sanad ini, hadits ini juga diamalkan oleh ahlul ilmi, mereka berkata, jika seseorang mendapati imam sedang sujud, hendaknya ia sujud, hal itu tidak dihitung satu raka'at jika tertinggal ruku' bersama imam. Demikian juga Abdullah bin Mubarak lebih memilih untuk sujud bersama imam, sambil menyebutkan perkataan sebagian ulama, Mudah-mudahan Allah mengampuninya sebelum dia mengangkat kepalanya dari sujud tersebut.

tirmidzi:539

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika Iqamat telah dikumandangkan, janganlah kalian berdiri sebelum melihatku keluar (dari rumah)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Anas. Adapun hadits Anas tidak mahfuzh. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah ialah hadits hasan shahih. Sebagian ahlul ilmi dari kalangan sahabat nabi membenci jika para makmum menunggu imam sambil berdiri. Sebagian dari mereka berkata, Jika Iqamat dikumandangkan dan Imam berada di masjid, maka para makmum berdiri apabila muadzdzin mengucapkan qad qaamatish shalah, ini juga merupakan pendapatnya Abdullah bin Al Mubarak.

tirmidzi:540

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Ali Al Azdi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: " Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka'at- dua raka'at." Abu 'Isa berkata, Para sahabat Syu'bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu'kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatkan dari [Abdullah Al Umary] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits diatas. Riwayat yang paling shahih ialah riwayat dari Ibnu Umar sesungguhnya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat sunnah pada malam hari dilakukan sebanyak dua raka'at-dua raka'at." Dan para perawi yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebut Shalat Nahar (pada siang hari). Dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah dari Naf'i dari Ibu Umar bahwasanya beliau shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at. Oleh karena itu para ahlul ilmi berselisih pendapat dalam masalah ini, Imam Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa shalat sunnah pada waktu malam ataupun siang hari sebanyak dua raka'at-dua raka'at, sedangkan Imam Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at seperti shalat sunnah empat raka'at sebelum zhuhur maupun shalat sunnah yang lainnya.

tirmidzi:543

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dia berkata, kami bertanya kepada [Ali] tentang shalatnya Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam pada siang hari?, dia menjawab, sungguh kalian tidak sanggup untuk melakukannya, kami bertanya, lantas siapa diantara kami yang sanggup melakukannya? Dia menjawab, adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam apabila matahari terbit dari timur seperti waktu terbenamnya di waktu ashar beliau shalat dua raka'at, dan apabila matahari terbit dari timur pada waktu zhuhur shalat empat raka'at kemudian shalat empat raka'at sebelum shalat zhuhur, setelahnya dua raka'at kemudian shalat empat raka'at sebelum ashar, setiap selesai dua raka'at senantiasa mengucapkan salam kepada para malaikat muqarrabin, para Nabi dan mursalin dan siapa saja yang menempuh jalan mereka dari kaum mukminin dan muslimin. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abi Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan. Ishaq bin Ibrahim berkata, ini adalah sebaik-baik hadits yang berbicara tentang tathawwu'nya (shalat sunnah) Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam pada waktu siang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, bahwasanya beliau melemahkan hadits ini, hal itu dikarenakan -wallahu 'alam- karena hadits ini hanya diriwayatkan melalui jalur ini saja yaitu dari 'Ashim bin Dlamrah dari Ali, padahal 'Ashim bin Dlamrah seorang yang tsiqah menurut sebagian ahlul ilmu. Ali bin Al Madini berkata, Yahya bin Sa'id Al Qaththan berkata, Sufyan berkata, kami mengetahui hadits 'Ashim bin Dlamrah lebih utama dari hadits Harits.

tirmidzi:544

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Agharr bin As Shabbah] dari [Khalifah bin Hushain] dari [Qais bin 'Ashim] setelah dia masuk Islam, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menyuruhnya untuk mandi dengan air dan daun bidara. Abu 'Isa berkata, hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Ahlul ilmi mengamalkannya dengan berpendapat sunnah bagi orang yang baru masuk Islam untuk mandi dan mencuci pakaiannya.

tirmidzi:550

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Hamid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami suka berharap datangnya seorang baduwi yang pintar untuk bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, sewaktu kami seperti itu, datanglah seorang baduwi lantas duduk diatas kedua lututnya di hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, Wahai Muhammad, utusanmu mengklaim bahwa kamu mengaku sebagai utusan Allah? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab, Iya. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengangkat langit, mendatarkan bumi dan menancapkan gunung-gunung, benarkah Allah telah mengutusmu? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami mengerjakan lima kali shalat sehari semalam? Beliau menjawab, dia berkata benar. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Beliau menjawab, Iya. Dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami berpuasa satu bulan penuh dalam setahun? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, kami wajib mengeluarkan zakat dari harta-harta kami? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, wajib bagi siapa yang mampu untuk berhaji ke baitullah, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." Dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." lantas dia berkata, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak akan meninggalkan satupun darinya dan tidak akan saya tambah dengan yang lain, kemudian beranjak dan pergi. Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Jika seorang baduai tersebut melakukannya maka dia akan masuk surga." Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini hadits ini adalah hasan gharib, hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain yaitu dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, saya telah mendengar Muhammad bin Ismail berkata, sebagian Ahlul ilmi berkata, hukum yang dapat diambil dari hadits ini ialah, boleh menuntut ilmu dengan Qira'ah kepada seorang syaikh sebagaimana juga bolehnya Sama' (menyimak dari lafazh dari syaikh), karena orang baduwi juga membacanya dihadapan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu beliau membenarkannya.

tirmidzi:562

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin As Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, lantas beliau bersabda kepadanya: " Sungguh kamu akan mendatangi kaum dari ahlul kitab, maka serulah mereka kepada syahadat Laa ilaaha illallaah dan Saya adalah Rasulullah. Jika mereka menta'atimu, ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam, jika mereka menta'atimu, beritahukan kepada mereka sesungguhnya Allah mewajibkan atas mereka mengeluarkan zakat harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada fakir miskin diantara mereka, jika mereka menta'atimu maka janganlah kamu menagambil zakat dari harta mereka yang paling bagus dan berhati-hatilah atas do'a orang yang terdlalimi karena tidak ada penghalang antara do'anya dengan Allah (do'anya mustajab)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Al Shunaabihi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Abu Ma'bad adalah budak Ibnu Abbas yang bernama Nafidz.

tirmidzi:567

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak wajib membayar zakat pada kuda tunggangan dan budaknya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmi, mereka berkata, tidak ada kewajiban zakat pada kuda saaimah (yang mencari makan sendiri) demikian halnya pada budak yang digunakan untuk melayani tuannya, kecuali jika diperjualbelikan. Apabila diperjualbelikan maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya setelah satu haul.

tirmidzi:569

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Salamah At Tinisiyu] dari [Shadaqah bin Abdullah] dari [Musa bin Yasar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap sepuluh Ziq madu zakatnya sebesar satu Ziq (yaitu wadah yang terbuat dari kulit untuk tempat madu dan lemak)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Sayyarah Al Muta'i dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, sanad hadits Ibnu Umar diperbincangkan oleh ahlul hadits dan tidak ada hadits tentang madu yang shahih dari Rasulullah, namun hadits ini diamalkan oleh ahlul ilmi, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi bekata, tidak ada kewajiban zakat pada madu. Sedangkan shadaqah bin Abdullah bukan orang yang hafizh, pendapat ini menyelisihi riwayat Shadaqah bin Abdullah dari Nafi'.

tirmidzi:570

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus bin Abu Dlabyan] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat pada satu daerah dan kewajiban membayar jizyah tidak dikenakan atas kaum muslimin". Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Hadits yang semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid dan kakeknya Harb bin Ubaidillah Al Tsaqafi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas diriwayatkan dari Qabus bin Abu Dlabyan dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, namun hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahlul ilmi, bahwa jika seorang Nashrani masuk Islam, maka dia tidak lagi wajib membayar jizyah. Maksud sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam: "Bahwa kaum muslimin tidak terkena kewajiban membayar harta sepersepuluh" ialah membayar jizyah atas keselamatannya, dan tafsir 'Usyur sesungguhnya terdapat pada redaksi hadits yaitu beliau bersabda: "Kewajiban membayar 'Usyur (seper sepuluh) hanyalah atas Nashrani dan Yahudi dan tidak atas kaum muslimin.

tirmidzi:574

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Amru bin Al Harits bin Mushthaliq] dari [anak saudaranya Zainab] istri Abdullah dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dia berkata: Rasululah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpidato dihadapan para wanita, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, karena sesungguhnya kebanyakan penghuni neraka Jahannam terdiri dari para wanita." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [A'masy] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa`il] meriwayatkan sebuah hadits dari [Amru bin Al Harits] anak saudaranya Zainab dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abu Mu'awiyah, karena teradapat wahm (keraguan) pada hadits Abu Mu'awiyah, dia meriwayatkan dari Amru bin Harits dari anak saudaranya Zainab, namun yang benar ialah dari Amru bin Harits anak saudaranya Zainab. Hadits ini telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sesungguhnya dia berpendapat wajibnya zakat perhiasan, namun pada sanad hadits ini terdapat cela. Para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan tabi'in seperti Sufyan Ats Tsauri berpendapat wajibnya zakat perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, dan sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam seperti Ibnu Umar, Aisyah, Jabir bin Abdillah dan Malik bin Anas serta sebagian fuqaha seperti Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak wajibnya zakat perhiasan.

tirmidzi:575

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khusyram] telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Al Hasan bin Umarah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin 'Ubaid] dari ['Isa bin Thalhah] dari [Mu'adz] bahwa dia telah menulis pertanyaan kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tentang sayur mayur yaitu kol, maka beliau menjawab: " Tidak ada kewajiban sesuatupun padanya (membayar zakat pada kol)." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak shahih, dan tidak ada satu haditspun dalam bab ini yang derajatnya shahih, hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Musa bin Thalhah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, namun hadits ini diamalkan oleh ahlul ilmi bahwa sayur mayur tidak terkena kewajiban zakat. Abu 'Isa berkata, Al Hasan ialah Ibnu 'Amarah dan dia didla'ifkan oleh Syu'bah serta yang lain, Abdullah bin Mubarak juga meninggalkan haditsnya.

tirmidzi:577

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailab] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Khubaib bin Abdurrahman] dia berkata, saya mendengar dari [Abdurrahman bin Mas'ud bin Niyar] dia berkata, [Sahl bin Abu Hatsmah] telah datang kepada majlis kami lalu beliau bercerita, bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan, maka ambillah dua pertiganya dan tinggalkanlah sepertiganya untuk pemiliknya, jika tidak maka seperempatnya." (hal ini dinamakan Kharsh). Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Attab bin Usaid dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, kebanyakan para ulama mengamalkan hadits Sahl bin Abu Hatsmah dan berdasarkan hadits ini juga Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya Kharsh. Jika Buah-buahan terdiri dari kurma dan anggur serta telah mencapai wajib zakat, maka hendaknya penguasa mengutus seseorang untuk kharsh dan mengira-ngira hasil panen dari kurma dan anggur, lalu menetapkan sepersepuluhnya, setelah datang waktu panen dia mengambil sepersepuluhnya, demikian sebagian ulama menafsirkan makna kharsh dan ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:582

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dari [Mujalid] dari [As Sya'bi] dari [Jarir] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika datang kepada kalian seorang amil zakat, maka hendaknya dia tidak meninggalkan tempat kalian kecuali dia dalam keadaan ridla." telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar yaitu Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, hadits Dawud dari Sya'bi lebih shahih dari haditsnya Mujalid, sedangkan Mujalid dilemahkan oleh sebagian ulama, karena dia banyak melakukan kesalahan.

tirmidzi:586

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Ali bin Hujr. [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] sedangkan maknanya sama dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta kepada manusia sementara dia memiliki persediaan yang cukup, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan dimukanya terdapat tanda tercela bahwa dia meminta-minta." dikatakan, wahai Rasulullah, berapakah ukuran persedian yang cukup tersebut? Beliau menjawab: "Lima puluh dirham atau emas yang seharga lima puluh dirham." dalam bab in (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan dan Syu'bah telah berkomentar tentang Hakim bin Jubair disebabkan hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dengan hadits yang sama. Abdullah bin utsman (temannya Syu'bah) berkata kepada Sufyan Seandainya bukan Hakim yang meriwayatkan hadits ini, lalu Sufyan bertanya, apakah karena Syu'bah tidak meriwayatkannya dari Hakim? Dia menjawab, Iya. [Sufyan] berkata saya mendengar [Zubaid] meriwayatkan ini dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid], dan hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami juga sebagai pijakan dari pendapat Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq, mereka berkata, Jika seseorang memiliki lima puluh dirham, maka dia tidak berhak mendapatkan bagian zakat. sebagian ulama dan ahli fikih seperti Imam Syafi'i dan yang lainnya tidak beramal dengan hadits Hakim, pendapat mereka lebih longgar yaitu siapa saja yang memiliki lima puluh dirham dan dia masih membutuhkan tambahan, maka dia berhak menerima bagian zakat.

tirmidzi:588

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan NuzulNya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)

tirmidzi:598

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shafwan bin 'Umayyah] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memberiku bagian dari rampasan perang Hunain, padahal waktu itu beliau adalah orang yang paling saya benci, namun beliau terus saja memberiku bagian hingga menjadi orang yang paling saya cintai. Abu 'Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali dengan hadits ini atau yang semakna dengannya dalam Al Mudzakarah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Sufwan telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib], bahwasanya [Shafwan] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam memberiku bagian …" sepertinya riwayat ini lebih shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai masalah ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa Al Muallafatu qulubuhum pada zaman sekarang tidak berhak mendapatkan zakat/pemberian, karena hadits ini khusus untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu ketika beliau membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta benda sampai mereka masuk Islam. Ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk kufah serta pendapatnya Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat, jika sekarang ini terdapat muallaf yang sama keadaannya dengan muallaf pada zaman Nabi lalu imam membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta maka hal itu boleh dilakukan.

tirmidzi:602

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdullah bin 'Atha'] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, ketika saya duduk-duduk bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, datanglah seorang wanita seraya berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya pernah bersedekah kepada ibuku dengan seorang budak wanita namun beliau meninggal sebelum saya berikan kepadanya, beliau bersabda: "Kamu tetap mendapatkan pahala dan budaknya menjadi milikmu sebagai harta warisan." Dia (wanita) berkata lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku masih memiliki kewajiban untuk berpuasa, apakah saya boleh mewakilinya berpuasa? Beliau menjawab: "Berpuasalah untuknya, dia bertanya lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia belum berhaji sama sekali, apakah saya boleh mewakilinya berhaji? Beliau menjawab: "Berhajilah untuknya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, hadits ini tidak diriwayatkan dari Buraidah kecuali melalui sanad ini. Abdullah bin 'Atha' seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dan para ulama pun mengamalkan hadits ini, yaitu, jika seseorang bersedekah kemudian mewarisinya maka hukumnya boleh. Sebagian ulama berpendapat, Sesungguhnya sedekah itu harta yang menjadi milik Allah jika dia mewariasinya hendaknya harta tersebut diinfakkan kembali. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Zuhair] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Atha'].

tirmidzi:603

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] bahwasanya dia menginfakkan kudanya di jalan Allah, kemudian dia melihat kudanya telah dijual, maka dia berkeinginan untuk membelinya lagi, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Jangan kamu ambil kembali sedekahmu." Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan kebanyakan para ahli ilmu (ulama) mengamalkan hadits ini.

tirmidzi:604

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ibuku telah meninggal, apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya? Beliau menjawab: " Iya, " Dia berkata, Oleh karena itu, saksikanlah oleh tuan sesungguhnya saya infakkan kebun kurmaku ini. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan dan diakui oleh para ulama, mereka berkata, tidak ada suatu amalan yang pahalanya sampai kepada mayyit kecuali shadaqah dan do'a. Sebagian mereka (ahlul hadits) meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar dari 'Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dia (perawi) berkata, arti dari Makhrafan adalah kebun.

tirmidzi:605

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' dari makanan atau dari gandum, atau kurma, atau anggur kering, atau aqith, hal ini terus berlangsung sampai datangnya Mu'awiyah ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, diantara isi khutbahnya, Saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam sama dengan satu sha' kurma dalam zakat fithrah. kemudian manusia memilih pendapatnya Mu'awyah, namun saya tetap mengeluarkannya satu sha' seperti dahul. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat bahwa setiap makanan (zakatnya) satu sha', kecuali gandum yang hanya setengah sha', ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan penduduk Kufah berpendapat bahwa zakat fitrah sebesar setengah sha' dari gandum.

tirmidzi:609

Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq.

tirmidzi:612

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi' As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.

tirmidzi:613

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dari [Isra'il] dari [Al Hajjaj bin Dinar] dari [Al Hakam bin Jahl] dari [Hujr Al 'Adawi] dari [Ali] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Umar: " Sesungguhnya kami telah mengambil zakatnya Abbas di awal tahun untuk pembayaran tahun ini". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, Saya tidak mengetahui hadits mempercepat pembayaran zakat termasuk dalam haditsnya Isra'il dari Hajjaj bin Dinar kecuali melalui jalur ini. Dan hadits (riwayat) Isma'il bin Zakariya dari Al Hajjaj menurutku lebih shahih daripada hadits (riwayat) Isra'il dari Al Hajjaj bin Dinar. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Al Hakam bin 'Utaibah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Para ulama berselisih pendapat dalam mempercepat pembayaran zakat, sebagian mereka di antaranya Sufyan Ats Tsauri berpendapat bahwa lebih baik tidak dipercepat di awal tahun, sedangkan Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq lebih berpendapat bolehnya mempercepat membayar zakat di awal tahun (haul).

tirmidzi:615

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian mendahului berpuasa sehari atau dua hari (sebelum bulan Ramadlan) kecuali jika bertepatan dengan hari puasa yang biasa kalian lakukan, mulailah berpuasa setelah melihat hilal dan berbukalah dengan melihat hilal pula, jika cuaca mendung, maka genapkanlah puasa tiga puluh hari kemudian berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari sebagian shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci seseorang yang berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadlan kecuali jika seseorang berpuasa bertepatan dengan hari puasa yang biasa dia lakukan, menurut mereka hal ini tidak menjadi masalah.

tirmidzi:620

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Amru bin Qais Al Mula'i] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dia berkata, ketika kami bersama ['Ammar bin Yasir] lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, kemudian dia berkata, Makanlah. Lantas sebagian orang beranjak mundur sambil berkata, saya sedang berpuasa, dia berkata, barang siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh sya'ban atau awal Ramadlan) maka dia telah durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah). (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits 'Ammar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan orang-orang sepeninggal mereka dari para tabi'in, ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi', Ahmad dan Ishaq, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari syak, jika ternyata hari itu adalah awal Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' satu hari sebagai gantinya.

tirmidzi:622

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang baduwi datang menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sambil berkata, sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadlan), beliau bertanya: " Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?" Dia menjawab, Iya, Nabi berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, umumkan agar manusia mulai berpuasa besok." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Simak] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Abu 'Isa berkata, didalam hadits Ibnu Abbas terdapat perselisihan, [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [Ikrimah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Sebagian besar shahabat Simak meriwayatkannya dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama, mereka berkata, diterimanya persaksian seorang laki-laki dalam awal puasa ini juga merupakan pendapatnya Ibnu Al Mubarak, Syafi'i dan Ahmad dan Penduduk Kufah. Ishaq berkata, Tidak diterima kesaksian satu orang untuk awal puasa akan tetapi harus dua orang. Para Ulama tidak berselisih pendapat mengenai akhir Ramadlan, bahwa tidak diterima (persaksian ru'yah hilal) kecuali disaksikan oleh dua orang laki-laki.

tirmidzi:627

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwasanya Ummul Fadl mengutusnya untuk menemui Mu'awiyah di Syam guna suatu keperluan, dia berkata, sesampainya saya di Syam dan selesai dengan kebutuhannya, tiba-tiba terlihat olehku hilal bulan Ramadlan, sedangkan saya berada di Syam. kami melihatnya pada malam jum'at kemudian saya kembali ke Madinah pada akhir bulan Ramadlan lantas [Ibnu Abbas] menyebutkan mengenai hilal, kapan kalian melihat hilal? Saya menjawab, Kami melihatnya pada malam jumat, dia berkata, kamu melihatnya pada malam jumat?, saya menjawab, semua orang melihatnya, lalu mereka berpuasa, begitu juga dengan Mu'awiyah. Ibnu Abbas berkata lagi, akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu dan akan tetap berpusa sampai hitungannya genap tiga puluh hari atau kami melihat hilal, saya bertanya, tidakkah kamu ikut ru'yahnya Mu'awiyah dan shaumnya, dia menjawab, tidak, akan tetapi beginilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih gharib dan diamalkan oleh para ulama dengan suatu kesimpulan hukum bahwa setiap daerah memulai puasa berdasarkan ru'yahnya masing-masing.

tirmidzi:629

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ja'far] dari ['Utsman bin Muhammad Al Akhnasi] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Berpuasa itu pada hari kalian berpuasa dan berbuka itu pada hari dimana kalian semua berbuka, demikian juga dengan Iedul Adlha, yaitu pada hari kalian semuanya berkurban." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama menafsirkan hadits ini yaitu, Sesungguhnya shaum dan berbuka itu bersama jama'ah dan kebanyakan manusia.

tirmidzi:633

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim]. (perawi) berkata, dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Mush'ab] dengan bacaannya dari [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Manusia tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas bin Malik. Abu 'Isa berkata, hadits Sahl bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan shahabat dan orang-orang setelahnya seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua lebih menyukai untuk menyegerakan berbuka.

tirmidzi:635

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin An Nu'man] dari [Qais bin Thalq] telah menceritakan kepadaku ayahku [Thalq bin Ali] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Lanjutkanlah makan dan minum dan janganlah kalian tertipu oleh fajar yang berbentuk garis vertikal (fajar kadzib), akan tetapi lanjutkanlah makan dan minum sampai muncul fajar yang terbentang berwarna merah (fajar shadik)." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Adi bin Hatim, Abu Dzar dan Samrah. Abu 'Isa berkata, hadits Ali bin Thalq adalah hadits hasan gharib melalui jalur ini dan diamalkan oleh para Ulama. Mereka berkata, bolehnya seseorang melanjutkan makan dan minum sampai munculnya fajar yang terbentang berwarna merah.

tirmidzi:639

Diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya ahlul kitab ialah makan sahur". Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah meceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Musa bin Ali] dari [ayahnya] dari [Abu Qais] budaknya Amru bin Ash dari [Amru bin 'Ash] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. (perawi) berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. Penduduk Mesir memanggilnya Musa bin Ali sedangkan penduduk Iraq memanggilnya dengan sebutan Musa bin 'Ulay dan dia tidak lain adalah Musa bin 'Ulay bin Rabah Al lakhmy.

tirmidzi:643

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun penaklukan kota Makkah sambil berpuasa bersama para shahabatnya, ketika sampai di Kuraa'ul ghamim dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang keberatan karena berpuasa dan mereka melihat apa yang akan tuan perbuat, lantas beliau meminta sekantong air setelah ashar kemudian meminumnya dengan disaksikan oleh seluruh shahabat, maka sebagian mereka ikut berbuka dan sebagian yang lain memilih tetap berpuasa, ternyata berita orang-orang yang tetap berpuasa sampai kepada beliau, lantas beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka." Dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ka'ab bin 'Ashim, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Berpuasa ketika bepergian tidak termasuk dari kebaikan." Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat mengenai berpuasa diwaktu safar, sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat bahwa berbuka di waktu safar lebih baik, bahkan meraka berpendapat wajibnya mengqadla' jika dia berpuasa diwaktu safar, diantara yang memilih pendapat ini ialah Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat jika dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih baik, namun jika dia memilih berbuka maka hukumnya tidak mengapa. Pendapat ini juga dipilih oleh Sufyan Ats tsauri, Malik bin Anas dan Abdullah Ibnul Mubarak. Syafi'i berkata, makna hadits Nabi di atas ialah jika hatinya tidak menerima keringanan dari Allah ta'ala, adapun orang yang berpendapat mubahnya berbuka di waktu safar namun dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih saya sukai.

tirmidzi:644

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ma'mar bin Abu Huyaiyah] bahwasanya dia bertanya kepada [Ibnu Al Musayyib] tentang shaum di waktu safar, lalu dia menceritakan dari [Umar bin Al Khaththab], dia berkata, kami berperang bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam pada bulan Ramadlan sebanyak dua kali, yaitu perang Badar dan Fathu Makkah, kami juga berbuka (tidak berpuasa) pada keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Umar tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Dan telah diriwayatkan dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memerintahkan untuk berbuka pada suatu peperangan. Dan diriwayatkan pula dari Umar bin Al Khaththab seperti hadits di atas, namun didalamnya beliau memberikan rukhshah untuk berbuka ketika berhadapan dengan musuh, hal ini juga merupakan pendapat sebagian ulama.

tirmidzi:648

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin 'Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] seorang lelaki dari bani Abdullah bin Ka'ab berkata, Pasukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menyerbu kaum kami secara diam-diam, lalu saya mendatangi beliau dan ternyata beliau sedang makan siang, lantas beliau bersabda: " Mendekat dan makanlah." saya menjawab, saya sedang berpuasa, beliau bersabda lagi: "Mendekatlah niscaya akan saya jelaskan kepadamu tentang puasa, sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mewajibkan puasa atas musafir dan memberi keringanan separoh shalat untuknya juga memberi keringan bagi wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa". Sungguh Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam telah menyebut keduanya (yaitu wanita hamil dan menyusui), sangat disayangkan jika diriku tidak memakan makanannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu 'Umayyah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas bin Malik Al Ka'bi merupakan hadits hasan, ini adalah satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh Anas dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Sebagian Ahli ilmu berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib mengqadla' puasa dan memberi makan (fakir miskin), hal ini sebagaimana perkataan Sufyan, Malik, Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian mereka berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib memberi makan namun tidak wajib mengqadla' puasanya, hal ini sebagaimana perkataan Ishaq.

tirmidzi:649

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar bin Al Qasim] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barang siapa yang meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa hendaknya ia memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya sebagai gantinya". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Ibnu Umar ini diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui sanad ini dan yang benar adalah hadits ini mauquf sampai kepada Ibnu Umar. para ahli ilmu berbeda pendapat, sebagian mereka yaitu Ahmad dan Ishaq berpendapat jika si mayyit bernadzar puasa, maka boleh diwakilkan. Namun jika dia memiliki kewajiban mengqadla' puasa Ramadlan, maka sebagai gantinya hendaknya ia memberi makan orang miskin. Malik, Sufyan dan Syafi'i berpendapat, seseorang tidak boleh mewakili puasanya orang lain. Asy'ats ialah Ibnu Sawwar dan menurutku Muhammad disebut juga dengan Ibnu 'Abdir Rahman bin Abu Laila.

tirmidzi:651

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadla' puasanya, namun bagi siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib baginya untuk mengqhadla' puasanya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits dari riwayat Hisyam dari Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kecuali dari riwayat 'Isa bin Yunus. Muhammad berkata, menurut saya hadits ini tidak mahfuzh. Abu 'Isa be rkata, hadits ini telah diriwayatkan melalui banyak jalur, namun tidak ada satupun yang shahih. Telah diriwayatkan juga dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah muntah lalu berbuka, adapun makna hadits ini ialah Nabi muntah ketika sedang puasa tathawwu' (sunnah) beliau merasa lemah kemudian berbuka, makna hadits ini sebagaimana disebutkan didalam riwayat lain beserta tafsirnya. Para ulama juga mengamalkan hadits ini dengan mengambil kesimpulan hukum, bahwa orang yang berpuasa kemudian muntah, maka dirinya tidak wajib berqhadla', namun jika muntah dengan sengaja, maka dirinya wajib mengqhadla' puasanya. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini ialah Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:653

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rizqi yang Allah rizqikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dan [Khallas] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan Ummu Ishaq Al Ghanawiyyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan para ulama seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Malik bin Anas berkata, jika seseorang lupa, lalu makan dan minum pada bulan Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' puasanya. Namun pendapat yang pertama lebih shahih.

tirmidzi:654

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [ayahnya] dia berkata, saya sering melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersiwak ketika sedang berpuasa. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan. Para ulama melihat bahwa siwak tidak membatalkan puasa, hanya saja sebagian ulama tidak menyukai orang yang sedang berpuasa melakukan siwak dengan siwak basah, begitu juga malakukan siwak di sore hari. Imam Syafi'I berpendapat, bolehnya bersiwak baik di pagi hari atau di siang hari. sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq tidak menyukai bersiwak pada sore hari.

tirmidzi:657

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Atikah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata: seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata, mataku sedang sakit, bolehkah saya bercelak ketika sedang berpuasa? Beliau menjawab: "Iya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi'. Abu 'Isa berkata, hadits Anas sanadnya tidak kuat dan tidak ada hadits yang shahih tentang hal ini, Abu 'Atikah adalah dla'if. Para ulama berbeda pendapat mengena masalah ini, sebagian mereka yaitu Sufyan, Ibnu Mubarak, Ahmad dan Ishaq membenci orang yang bercelak ketika berpuasa, sedangkan Syafi'I membolehkan orang berpuasa untuk bercelak.

tirmidzi:658

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [Hafshah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barangsiapa yang belum niat sebelum fajar maka puasanya tidak sah". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Hafshah diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui jalur ini. Telah diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa ini adalah perkataannya Ibnu Umar dan pernyataan ini lebih shahih. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri secara mauquf dan tidak kami ketahui ada yang memarfu'kan hadits ini kecuali Yahya bin Ayyub. Maksud dari hadits ini menurut para ulama ialah "Barang siapa yang tidak niat sebelum terbitnya fajar di bulan Ramadlan atau ketika mengqadla' puasa Ramadlan atau ketika puasa nadzar, maka shaumnya tidak sah. Adapun puasa sunnah, maka boleh berniat sesudah terbitnya fajar. ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:662

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, saya pernah mendengar [Simak bin Harb] berkata, salah seorang cucu Ummu Hani' yang bernama [Ja'dah] telah menceritakan kepadaku dan [Ummu Hani'] adalah neneknya, maka neneknya telah menceritakan kepadaku, bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam datang ke rumahnya dan meminta air lalu meminumnya, kemudian beliau menyodorkan kepadanya lalu dia meminumnya, dia (Ummu Hani' radliallahu 'anhu) berkata. wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sedang berpuasa, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Orang yang berpuasa sunnah lebih berhak atas dirinya, jika ingin maka boleh membatalkan atau menyempurnakan puasanya." [Syu'bah] berkata, saya bertanya kepadanya, apakah kamu mendengarnya langsung dari Ummu Hani'? Dia menjwab, tidak, akan tetapi [Abu Shalih] dan keluargaku meriwayatkannya dari [Ummu Hani']. [Hammad bin Salamah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb], dia berkata, dari [Harun binti Ummu Hani'] dari [Ummu Hani'], sedangkan riwayatnya Syu'bah lebih baik. Demikian Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami dari Abu Daud, maka dia berkata "lebih berhak atas dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami selain Mahmud dari Abu Daud dengan lafadz, lebih menguasai atas dirinya (amir) atau lebih berhak atas dirinya (Amin) -karena ada keraguan- demikian juga hadits ini diriwayatkan melalui banyak jalur dari Syu'bah dengan lafadz "lebih menguasai atas dirinya (amir) atau lebih berhak atas dirinya (Amin) dengan adanya keraguan. Dia berkata, pada sanad hadits Ummu Hani' terdapat cela, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para shahabat maupun setelah mereka, bahwa orang yang membatalkan puasa sunnah tanpa udzur, maka dia tidak wajib mengqadla' puasanya kecuali jika dia ingin melakukannya, perkataan ini juga termasuk pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Ahmad, Ishaq dan Syafi'i.

tirmidzi:664

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika telah masuk pada pertengahan bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih, kami tidak mengetahui kecuali melalui jalur ini dengan lafadz seperti di atas. Arti dari hadits diatas menurut sebagian ulama ialah jika seseorang tidak terbiasa berpuasa kemudian ketika masuk pada pertengahan bulan Sya'ban baru ia mulai berpuasa karena (menyambut) bulan Ramadlan. Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti makna yang diterangkan oleh mereka, yaitu beliau Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa beberapa hari menjelang bulan Ramadlan kecuali jika bertepatan hari puasa yang biasa kalian lakukan." Hadits ini menunjukan larangan bagi orang yang sengaja berpuasa menjelang datangnya puasa Ramadlan.

tirmidzi:669

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dan [Thalq bin Ghannam] dari [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari-hari pertama selama tiga hari dari tiap bulan, dan beliau jarang didapati tidak berpuasa pada hari Jumat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama mensunnahkan berpuasa pada hari Jumat, adapun yang memakruhkannya, jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelum dan sesudah harinya. (perawi) juga berkata, Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Ashim, namun dia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:673

Telah menceritakan kepada kami [Hanand] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali jika ia berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Jabir, Junadah Al Azdi, Juwairiyah, Anas dan Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari Jum'at dengan tidak berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya, hal ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:674

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Ziyad] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zamani] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Puasa hari 'Arafah -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya dan juga tahun sesudahnya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan. Para ulama mensunnahkan puasa 'Arafah kecuali jika berada di 'Arafah.

tirmidzi:680

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam buka puasa di 'Arafah dan Ummul Fadll mengirim susu kepadanya, lalu beliau meminumnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Ummul Fadl. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata, saya telah melaksanakan haji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau tidak puasa di 'Arafah, saya juga pernah berhaji bersama Abu Bakar dia juga tidak puasa 'Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian juga halnya bersama 'Utsman dia juga tidak berpuasa, (hadits ini) juga diamlakan oleh kebanyakan para ulama, mereka mensunnahkan untuk tidak berpuasa di 'Arafah supaya kuat untuk berdo'a. dan sebagian ulama juga ada yang berpuasa Arafah ketika berada di Arafah.

tirmidzi:681

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, pada asalnya 'Asyura' adalah hari di mana orang-orang Quraisy sering berpuasa pada masa jahiliyah, dan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pun melakukannya. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau berpuasa 'Asyura' dan menyuruh para shahabat untuk berpuasa, tatkala puasa Ramadlan diwajibkan meninggalkan meninggalkan 'Asyura', maka siapa yang ingin berpuasa dia boleh berpuasa dan siapa yang tidak ingin berpuasa maka dia boleh meninggalkannya. Dalam bab ini (ada riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud, Qais bin Sa'ad, Jabir bin Samrah, Ibnu Umar dan Mu'awiyah. Abu 'Isa berkata, para ulama berpegang kepada hadits 'Aisyah, ini merupakan hadits shahih, mereka berpendapat shaum 'Asyura' hukumnya tidak wajib, namun siapa yang ingin dia boleh melakukannya untuk meraih keutamaan yang ada padanya.

tirmidzi:684

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Waris] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa 'Asyura' pada hari kesepuluh. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai shaum 'Asyuro', sebagian mereka mengatakan, ('asyuro') tanggal sembilan, sebagian lagi mengatakan, hari kesepuluh. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya beliau berkata, berpuasalah pada hari kesembilan dan kesepuluh dan selisihilah orang-orang Yahudi. Perkataan ini juga merupakan pendapatnya syafi'I, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:686

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dia berkata, saya mendengar [Mu'adzah] berkata, saya bertanya kepada ['Aisyah], apakah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam suka berpuasa tiga hari pada setiap bulan?. 'dia (Aisyah radliallahu 'anha) berkata, Iya. Saya bertanya, di bagian bulan yang mana beliau berpuasa? Dia menjawab, Beliau tidak peduli pada bagian mana beliau berpuasa. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih. Dia (perawi) berkata, Yazid Al Risyk ialah Yazid Al Dhuba'I yaitu Yazid bin Qasim, dia adalah Al Qassam, dan Risyk dalam bahasa penduduk Bashrah adalah Qassam.

tirmidzi:694

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] dia berkata, ditanyakan (kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam), wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang yang berpuasa dahr (sepanjang tahun)? Beliau menjawab: " Dia sama saja dengan tidak berpuasa dan tidak juga berbuka. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr, Abdullah bin Syikhkhir dan 'Imran bin Husain serta Abu Musa. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah adalah hadits hasan. Sebagian ulama membenci puasa dahr sedangkan sebagian yang lain membolehkannya, mereka berkata, dilarangnya seseorang untuk puasa dahr hanya apabila dia tidak berbuka pada hari iedul fithri, iedul adlha dan hari-hari tasyriq, maka barang siapa yang tidak berpuasa pada hari-hari tersebut, dia tidak dilarang untuk puasa dahr demikian pendapat yang diriwayatkan dari Malik bin Anas dan Syafi'i. Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti pendapat tersebut, mereka berkata, hukumnya tidak wajib untuk berbuka pada selain lima hari yang telah disebutkan di atas.

tirmidzi:698

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Al Abbas] dari [Abdullah bin Amru] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik puasa ialah puasa Daud. Dia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Tidak lari ketika bertemu musuh." Abu 'Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Al Abbas ialah penyair Makkah yang buta, namanya As Sa`ib bin Farrukh." Sebagian ulama mengatakan: "Sebaik-baik puasa ialah kamu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Ada yang berpendapat bahwa itu adalah puasa yang paling berat."

tirmidzi:701

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua puasa. Yaitu pada dua hari, pada hari raya Idul Adlha dan Idul Fitri." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ali, 'Aisyah, Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmu." Dia menambahkan; "Amr bin Yahya ialah Ibnu 'Umarah bin Abu Al Hasan Al Mazini Al Madani, dan dia seorang yang tsiqah serta meriwayatkan darinya: Sufyan Ats Tsauri, Syu'bah dan Malik bin Anas."

tirmidzi:703

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di suatu tempat antara Makkah dan Madinah dalam keadaan ihram dan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan Syafi'i."

tirmidzi:708

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dan [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berpuasa wishal.' Mereka berkata; 'Engkau juga berpuasa wishal wahai Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Aku berbeda dengan kalian, karena Allah memberiku makan dan minum'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits yang semakna diriwayatkan dari 'Ali, Abu Hurairah, 'Aisyah, Ibnu Umar, Jabir, Abu Sa'id dan Basyir bin Al Khashashiyyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka semuanya membenci berpuasa wishal. Diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair bahwa beliau pernah berpuasa wishal beberapa hari dan tidak berbuka."

tirmidzi:709

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ubaidah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; "Dahulu kami haidl pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah kami bersuci, beliau menyuruh kami mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Mu'adzah] dari ['Aisyah] dan diamalkan oleh para ulama, tidak ada perselisihan di antara mereka, bahwa: 'wanita yang haid wajib mengqadla puasa'." Abu 'Isa berkata; "'Ubaidah ialah Ibnu Mu'attib Adl Dlabbi Al Kufi, yang diberi kunyah Abu Abdul Karim."

tirmidzi:717

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Abdul Hakim Al Bhagdadi Al Waraq] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Sulaim] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] berkata; saya telah mendengar ['Ashim bin Laqhith bin Shabirah] dari [ayahnya] berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudlu?" Beliau menjawab: "Sempurnakanlah wudlu, basuhlah sela-sela jarimu dan beristinsyaqlah lebih dalam kecuali jika kamu sedang berpuasa" Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci istinsyaq bagi yang berpuasa dan mereka berpendapat hal itu membatalkan puasa. Dan hadits dalam hal ini yang menguatkan pendapat mereka."

tirmidzi:718

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al 'Aqadi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Waqid Al Kufi] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang singgah pada suatu kaum, hendaknya jangan berpuasa kecuali atas seizin mereka." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits munkar, tidak kami ketahui seorangpun yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Hisyam bin Urwah." [Musa bin Daud] meriwayatkan seperti hadits di atas dari [Abu Bakr Al Madani] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits dla'if, Abu Bakr adalah dla'if menurut ahli hadits. Abu Bakr Al Madani yang meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bernama Al Fadl bin Mubasysyir, dia lebih tsiqah dan lebih dulu."

tirmidzi:719

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika hendak beri'itikaf, beliau shalat shubuh terlebih dahulu kemudian memasuki tempat 'itikaf." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal. [Malik] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] secara mursal, juga [Al Auza'i] dan [Sufyan Ats Tsauri] serta yang lainnya juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] dan diamalkan oleh sebagian ulama." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki hendak ber'itikaf, hendaknya shalat subuh terlebih dahulu lalu memasuki tempat 'itikafnya." Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika seseorang ingin ber'itikaf hendaknya dimulai dari terbenamnya matahari lalu dia duduk di tempat 'itikaf, ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:721

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Zaid bin Aslam] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, ketika itu hendak melakukan perjalanan, dia telah mempersiapkan kendaraannya. Dia mengenakan pakaian khusus kemudian meminta dihidangkan makanan lalu beliau memakannya." Aku bertanya: "Apakah ini sunnah?" dia menjawab: "Sunnah." kemudian dia menaiki kendaraannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, " lalu menuturkan hadits di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan, Muhammad bin Ja'far ialah Ibnu Abu Katsir, dari Madinah dan seorang yang tsiqah, saudara Isma'il bin Ja'far. Abdullah bin Ja'far ialah Ibnu Najih bapak 'Ali bin Abdullah Al Madini, tapi Yahya bin Ma'in mendla'ifkannya. Sebagian ulama berpegang kepada hadits ini, mereka mengatakan: 'Seorang musafir boleh membatalkan puasanya di rumahnya sesaat sebelum berangkat. Namun dia tidak boleh mengqoshor shalat hingga keluar dari benteng kota atau daerah.' Ini merupakan pendapat Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali.

tirmidzi:729

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa 'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Pernah pada satu tahun beliau tidak 'itikaf, kemudian pada tahun berikutnya beliau 'itikaf dua puluh hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib, dari hadits Anas bin Malik. Para ulama berselisih pendapat jika seorang mu'takif memutus 'itikafnya sebelum selesai, Sebagian ulama berpendapat, jika menghentikan 'itikafnya sebelum selesai, dia wajib mengqadlanya. Mereka beralasan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "(Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah berhenti dari 'itikafnya, lalu mengqadlanya dengan ber'itikaf sepuluh hari di bulan Syawal."ini adalah pendapat Malik.Sebagian berpendapat; "Jika ia ber'itikaf yang bukan nadzar atau yang dia wajibkan atas dirinya, atau dia beri'tikaf sunnah lalu dia keluar, maka tidak wajib untuk mengqadlanya. Kecuali jika dia ingin melakukannya. Namun hal itu hukumnya adalah tidak wajib. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i." Asy Syafi'i berkata; "Setiap amal perbuatan tergantung perbuatan kamu sendiri, jika kamu mengerjakan amal itu kemudian memutuskan amal itu, maka tidak wajib mengqadlanya kecuali haji dan umrah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah.

tirmidzi:732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] dari [Ibnu Umar] berkata; "Seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang mewajibkan seseorang untuk haji? ' Beliau menjawab: 'Perbekalan dan kendaraan'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama, bahwa seseorang yang memiliki bekal dan kendaraan, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji. Ibrahim ialah Ibnu Yazid Al Khuzi Al Makki, sebagian ulama memperbincangkannya dari segi hapalannya."

tirmidzi:741

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu Umar] berkata; "Al Baida` adalah tempat yang mereka dustakan atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamtidak berihramkecuali dari dekat Masjid, dari dekat pohon." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:747

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdu Salam bin Harb] dari [Khusaif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihramsetelah shalat. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui seorangpun meriwayatkannya selain Abdu Salam bin Harb, berdasarkan hadits ini para ulama menyunahkan untuk berihramsetelah melaksakan shalat."

tirmidzi:748

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji secara ifrod. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama."

tirmidzi:749

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Humaid] dari [Anas] berkata; Aku telah mendengar Nabi mengucapkan; "LABBAIKA BI 'UMROTIN WA HAJJATIN (Aku penuhi panggilanMu dengan umrah dan haji) ". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar dan Imran bin Husain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh sebagian ulama. Penduduk Kufah atau yang lainnya memilih pendapat tersebut."

tirmidzi:751

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] menceritakannya, bahwa dia telah mendengar seorang lelaki dari Syam yang bertanya kepada [Abdullah bin Umar] tentang haji tamattu' dengan (mengikutkan) umrah baru haji. Abdullah bin Umar menjawab; "Hal itu boleh." Orang Syam tersebut berkata; "Tapi ayahmu telah melarangnya." Abdullah bin Umar bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika ayahku melarangnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. Mana yang kamu ikuti? perintah ayahku atau perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Laki-laki itu menjawab; "Ya perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka (Ibnu Umar) berkata; "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammelakukannya."

tirmidzi:753

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK. INNAL HAMDA WA ANNI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA" (Aku memenuhi seruanMu wahai Allah, aku memenuhi seruanMu. Aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu dan aku memenuhi seruanmu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanya milik-Mu dan kerajaan milikMu, tidak ada sekutu bagiMu)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Mas'ud, Jabir, 'Aisyah, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga pendapat Sufyan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; 'Jika dia menambahkan sesuatu dengan maksud mengagungkan kepada Allah, tidak mengapa, IN SYA ALLAH. Namun aku lebih suka memakai talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Syafi'i berkata; 'Adapun alasan bolehnya menambah talbiyah ialah karena pada riwayat Ibnu 'Umar yang telah hapal talbiyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menambahkan lafazh "LABBAIKA WA ARRAGBA`U ILAIKA WAL 'AMAL (Aku penuhi panggilanMu dan keinginan amal hanya kepadaMu)."

tirmidzi:755

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia pergi bertalbiyah dengan membaca "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK. LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK. INNAL HAMDA WANNI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi seruanMu wahai Allah, aku memenuhi seruanMu. Aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu dan aku memenuhi seruanmu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanya milik-Mu dan kerajaan milikMu, tidak ada sekutu bagiMu) ". (Nafi') berkata; "Abdullah bin Umar berkata; 'Ini merupakan talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Dan dia juga menambahkan setelahnya dengan lafazh "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHOIRU FI YADAIKA. LABBAIKA WARROGBAAU ILAIKA WAL 'AMAL(Aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Berbahagialah Engkau dan segala kebaikan berada di kedua tanganMu. Aku memenuhi seruanMu, dan keinginan amal hanya kepadaMu). (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:756

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ya'qub Al Madani] dari [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] beliau melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihramdengan melepas pakaian beliau yang dijahit lalu mandi. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian ulama menyunahkan mandi pada waktu ihram. Ini juga pendapat Syafi'i."

tirmidzi:760

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki bertanya; 'Wahai Rasulullah, dari manakah kami memulai ihram? ' Beliau menjawab: 'Penduduk Madinah berihram dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Najed dari Qarn.' (Ibnu 'Umar) berkata; 'Mereka berkata; penduduk Yaman dari Yalamlam'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:761

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Seorang lelaki berdiri lalu bertanya; 'Wahai Rasulullah, baju apa yang anda perintahkan untuk kami pakai ketika ihram? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammenjawab: 'Janganlah kalian memakai baju dan celana (yang dijahit) juga baranis. Jangan pula memakai tutup kepala, sandal dari kulit setinggi betis. Kecuali jika dia tidak memiliki dua sandal, maka boleh memakai khuf dan hendaknya memotongnya hingga lebih rendah dari kedua mata kaki. Janganlah kalian memakai pakaian yang diberi minyak Za'faron dan waras. Jangan pula seorang wanita memakai cadar dan sarung tangan". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan olah para ulama.

tirmidzi:763

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang ihramjika tidak mendapatkan sarung, hendaknya memakai celana. Jika tidak mendapatkan sandal, maka boleh memakai khuf". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Mereka berkata; 'Jika orang yang ihramtidak mendapatkan sarung, dia boleh memakai celana. Jika tidak memiliki sandal, boleh memakai khuf. Ini juga merupakan perkataan Ahmad. sebagian yang lain berpendapat berdasarkan hadits Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Siapa yang tidak mendapatkan sandal hendaklah memakai khuf dengan memotong menjadi lebih rendah dari kedua mata kaki. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Malik."

tirmidzi:764

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang ihramboleh membunuh binatang buas, anjing yang buas, tikus, kalajengking, burung yang buas dan burung gagak". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berkata; 'Orang yang ihramboleh membunuh binatang yang buas. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i'. Syafi'i berkata; 'Setiap binatang buas yang menyerang manusia atau ternak mereka maka orang yang ihramboleh membunuhnya'."

tirmidzi:767

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Buhainah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membolehkan berbekam pada waktu ihram. Mereka berkata; 'namun tidak boleh mencukur rambut'. Sedangkan Malik berkata; 'Seorang yang ihramtidak boleh berbekam kecuali dalam keadaan darurat. Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i berpendapat bolehnya berbekam dengan tidak mencukur rambut."

tirmidzi:768

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dan merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:771

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Al Muthllaib] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hewan buruan darat halal bagi kalian dalam keadaan ihram, selama bukan kalian yang berburu atau tidak sengaja diburu untuk kalian." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Qatadah dan Thalhah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits yang terperinci. Al Muthallib tidak kami ketahui pernah mendengar dari Jabir, tapi hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bolehnya seorang yang muhrim memakan hewan buruan dengan syarat bukan dia yang berburu atau tidak sengaja diburu untuknya. Syafi'i berkata; 'Ini merupakan sebaik-baik hadits dalam bab ini dan lebih memenuhi qiyas serta diamalkan, juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq'."

tirmidzi:775

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamuntuk haji atau umrah. Lalu muncul sekawanan belalangjantan. Lantas kami memukulinya dengan cemeti dan tongkat kami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Makanlah karena itu termasuk dari hewan buruan dari laut'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Tidak kami mengetahui kecuali dari hadits Abu Al Muhazzim dari Abu Hurairah. Abul Muhazzim bernama Yazid bin Sufyan. Syu'bah telah memperbincangkannya. Sebagian ulama membolehkan bagi orang muhrim untuk berburu belalang dan memakannya. Sebagian mereka berpendapat hendaknya dia bersedekah jika memburunya dan memakannya."

tirmidzi:778

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] dari [Ibnu Abu 'Ammar] berkata; "Saya bertanya kepada [Jabir]; 'Apakah sejenis anjing hutan termasuk hewan yang boleh diburu? 'Dia menjawab; 'Ya'. Saya bertanya lagi; 'Apakah saya boleh memakannya? ' Dia menjawab; 'Ya.' Saya kembali bertanya; 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallampernah mengatakannya? ' Dia menjawab; 'Ya'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; 'Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini lalu dia berkata; dari Jabir dari Umar. Hadits Ibnu Juraij lebih shahih, demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Yaitu seorang yang muhrim, jika berburu sejenis anjing liar maka dia harus mendapatkan dam.

tirmidzi:779

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ast Tsauri] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau masuk ke masjid Al Haram, kemudian beliau menyentuh atau mencium Hajar Aswad, lalu berjalan ke arah kanannya. Berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan empat kali putaran. Kemudian mendekati Maqam Ibrahim dan membaca; 'Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Lantas beliau melakukan shalat dua reka'at dengan posisi Maqam berada di antara beliau dan ka'bah. Kemudian mendatangi Hajar Aswad lalu menciumnya. Lalu beliau pergi menuju ke bukit Shafa. Saya kira waktu itu beliau mengucapkan "INNASHSHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAH (Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah merupakan syiar Allah)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:784

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dimulai dari hajar aswad dan berakhir di sana juga, sebanyak tiga kali putaran dan berjalan sebanyak empat kali putaran. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama." Syafi'i berkata; "Jika tidak berlari-lari kecil dengan sengaja, maka dia telah berbuat buruk. Namun dia tidak dikenakan hukuman apapun. Jika tidak berlari pada tiga putaran pertama, maka dia tidak perlu melakukannya pada empat putaran terakhir." Sebagian ulama berpendapat; "Penduduk Makkah tidak harus melakukannya, juga siapa saja yang berihram dari Makkah."

tirmidzi:785

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Thufail] berkata; "Ketika saya dan Ibnu Abbas bersama Mu'awiyah, Mu'awiyah tidak melewatkan satu rukunpun kecuali menyentuhnya. Maka [Ibnu Abbas] menegurnya; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya menyentuh Hajar Aswad dan Rukun Yamani'. Mu'awiyah menjawab; 'Tidak ada satupun bagian Ka'bah yang terlewati'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama, yaitu tidak mencium kecuali Hajar Aswad dan Rukun Yamani."

tirmidzi:786

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika masuk Makkah beliau thowaf sebanyak tujuh putaran. Kemudian pergi ke Maqam dan menbaca; "Dan jadikanlah kalian Maqam Ibrahim menjadi tempat shalat" dan shalat di belakang Maqam. Kemudian menyentuh Hajar Aswad seraya berkata; "Kita mulai dari sesuatu yang dimulai oleh Allah, beliau memulainya dari Shafa dengan membaca: 'Sesunguhnya Shafa dan Marwa' adalah sebagian dari syi'ar Allah'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama bahwasanya orang yang sa'i itu memulai dari Shafa sebelum Marwah. Jika memulai dari Marwah maka sa'inya tidak sah. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang thawaf di Ka'bah namun tidak thawaf di Shafa dan Marwah. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia tidak sa'i dan sudah keluar Makkah, bila dia ingat dan masih dekat dengan Makkah, maka dia harus kembali untuk sa'i. Namun jika dia tidak ingat sampai di negrinya, maka dia harus membayar dam. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri. Sebagian ulama berpendapat; jika dia tidak sa'i hingga pulang ke negrinya maka dia belum terbebas dari kewajiban. Ini merupakan pendapat Syafi'i, dia menambahkan; 'Sa'i antara Shafa dan Marwa hukumnya wajib dilakukan, tidak syah haji tanpanya'."

tirmidzi:790

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam thowaf di Ka'bah dan antara Shofa dan Marwah untuk memperlihatkan kepada kaum musyrikin kekuatan beliau." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan demikianlah yang dianjurkan oleh para ulama, yaitu wajib untuk sa'i antara Shofa dan Marwah, namun jika dia tidak mampu berlari lalu dia hanya berjalan antara keduanya, mereka berpendapat boleh."

tirmidzi:791

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal As Shafaf Al Basri] telah menceritakan kepada kami [AbdulAl Warits bin Sa'id] dan [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Khalid Al Hadza'] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam thowaf di atas kendaraannya. Jika sampai di rukun, beliau memberi isyarat kepadanya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Abu Thufail dan Ummu Salamah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Namun sebagian ulama ada yang membenci seorang laki-laki thowaf di Ka'bah dan antara Shofa dan Marwah berkendaraan kecuali karena udzur, ini merupakan pendapatnya Syafi'i."

tirmidzi:793

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar] dan [Ali bin Khusyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang orang yang thowaf dan shalat di Ka'bah kapanpun dia suka, baik malam ataupun siang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Dzar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jubair merupakan hadits hasan shahih. Telah meriwayatkan juga [Abdullah bin Abu Najih] dari [Abdullah bin Babah] juga. Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat setelah ashar dan setelah shubuh di Makkah. Sebagian mereka berpendapat; tidak mengapa shalat dan thowaf di Makkah setelah ashar dan setelah shubuh. Mereka beralasan dengan hadits ini. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lin berkata; 'Jika dia thowafsetelah ashar, dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbenamnya matahari. Demikian jika dia thowaf setelah shubuh, maka dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbit matahari. Mereka beralasan dengan hadits 'Umar. Bahwa dia thowaf setelah shalat subuh dan tidak melakukan shalat. Dia keluar dari Makkah sampai di Dzi Thuwa, kemudian dia shalat setelah matahari terbit. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:795

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari [Bilal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah. Ibnu Abbas berkata; "Beliau tidak shalat, tapi hanya bertakbir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, Fadl bin Abbas, Utsman bin Thalhah dan Syaibah bin Utsman." Abu 'Isa berkata; "Hadits Bilal merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat, bolehnya shalat di dalam Ka'bah. Malik berkata; 'Tidak mengapa shalat sunnah di dalam Ka'bah, namun dibenci shalat fardlu di dalamnya'. Syafi'i berpendapat; "Bolehnya shalat di dalam ka'bah baik itu fardlu atau shalat sunnah, karena hukum keduanya dalam bersuci atau kiblat sama saja."

tirmidzi:800

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Wahab] berkata; "Saya shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tempat yang dirasa aman oleh manusia, dan kebanyakan orang menggerjakan shalat- dua rakaat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Haritsah bin Wahb merupakan hadits hasan shohih. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata; 'Saya telah shalat dua reka'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, demikian juga bersama Abu Bakar, Umar dan di awal kepemimpinan Utsman. Para ulama berbeda pendapat mengenai mengqoshor shalat bagi penduduk Makkah di Mina. Sebagian ulama berpendapat; penduduk Makkah tidak boleh mengqoshor shalat di Mina kecuali bagi musafir sedang berada di Mina. Ini merupakan pendapat Ibnu juraij, Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Sa'id Al Qatthan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan yang lainnya berpendapat; 'Penduduk Makkah boleh mengqashar shalat di Mina. Ini adalah pendapat Al Auza'i, Malik, Sufyan bin Uyainah dan Abdurrahman bin Mahdi'."

tirmidzi:808

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Shan'ani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Orang-orang Quraisy dan yang berideologi seperti mereka (mereka adalah orang-orang yang suka berlebih-lebihan dalam agama atau penduduk tanah haram) berwuquf di Muzdalifah sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Baitullah. Adapun selain mereka melakukan wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Makna dari hadits ini ialah; Penduduk Makkah tidak mau keluar dari Tanah Haram sedangkan 'Arafah adalah di luar kawasan haram. Penduduk makkah berwuquf di Muzdalifah, sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Tanah Haram. Adapun selain mereka wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat; "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…". Arti dari Al Humus ialah mereka penduduk Tanah Haram."

tirmidzi:810

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dan berkata; "Janganlah kalian melempar jumrah hingga terbit matahari!" Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; bolehnya orang-orang yang lemah untuk berangkat lebih dahulu dari Muzdalifah menuju ke Mina. Kebanyakan ulama juga berpegang pada hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka tidak boleh melempar jumrah hingga matahari terbit. Namun sebagian ulama membolehkan untuk melempar jumrah pada malam hari. Tapi yang menjadi panduan amal ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka tidak melempar (kecuali setelah terbit matahari). Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Syafi'i."

tirmidzi:817

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar (jumrah) pada hari Nahr waktu dhuha. Adapun setelah hari itu beliau melempar setelah matahari tergelincir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama. Bahwasanya beliau tidak melempar jumrah setelah hari Nahr kecuali setelah matahari tergelincir."

tirmidzi:818

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak (dari Muzdalifah) sebelum terbit matahari. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Hanyasanya orang Jahiliyah menunggu sampai terbit matahari lalu mereka bertolak (pergi)."

tirmidzi:819

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah dengan kerikil kecil seukuran kacang." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash dari ibunya, yaitu Ummu Jundub Al Azdiyah, Ibnu Abbas, Al Fadl bin Abbas, Abdurrahman bin Utsman Al Taimi dan Abdurrahman bin Mu'adz.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan merupakan pendapat yang dipilih oleh para ulama, yaitu hendaknya melempar jumrah dengan kerikil sebesar kacang."

tirmidzi:821

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah], telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah pada hari Nahr di atas kendaraannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Qudamah bin Abdullah dan Umu Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama. Sebagian yang lain berpendapat agar berjalan kaki menuju ke tempat melempar jumrah. Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau berjalan menuju ke tempat melempar jumrah. Arti hadits ini menurut kami ialah beliau memakai kendaraan pada sebagian hari sebagai contoh dalam perbuatannya, dan kedua hadits tersebut dipakai oleh para ulama."

tirmidzi:823

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila melempar jumrah, beliau pergi berjalan kaki dan kembali juga dengan berjalan kaki. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Ubaidullah namun tidak memarfu'kannya. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Sebagian ulama berpendapat; beliau melempar jumrah di atas kendaraannya pada Hari Nahr dan berjalan kaki setelah hari tersebut." Abu 'Isa berkata; "Sepertinya orang yang berpendapat demikian, ingin mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perbuatan beliau. Karena yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkendaraan pada hari Nahr, yang mana saat itu beliau melempar jumrah dan beliau pada Hari Nahr tidak melempar kecuali jumrah 'Aqabah saja."

tirmidzi:824

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shahrah] dari [Abdurrahman bin Yazid] berkata; "Setelah [Abdullah] sampai ke tempat Jumrah 'Aqabah, dia masuk ke dalam lembah lalu menghadap Ka'bah. Diapun mulai melempar jumrah di atas pelipis sebelah kanan, melempar tujuh butir kerikil dan bertakbir pada setiap kerikil. Lalu berkata; 'Demi Allah, yang tidak ada ilah selainNYA dari sinilah orang yang diturunkan padanya surat Al Baqarah melempar jumrah." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dengan sanad yang sama seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Fadl bin Abbas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu mas'ud merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; hendaknya seorang laki-laki melempar jumrah dari dasar Al Wadi dengan tujuh kerikil, seraya bertakbir pada setiap kerikil. Sebagian ulama membolehkan, jika tidak memungkinkan untuk melempar dari dasar Al Wadi, dengan melempar dari mana saja dia mampu walau tidak di dasar Al Wadi."

tirmidzi:825

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah] berkata; "Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah di atas unta dengan tidak memukul, mengusir dan tidak menyuruh (orang-orang) untuk menyingkir." (Abu Isa At Tirmidzi RH) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Handlalah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Qudamah bin Abdullah merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini dikenal diriwayatkan dari jalur ini yaitu dari hadits Aiman bin Nabil, dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits."

tirmidzi:827

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berpendapat; bolehnya tujuh orang menyembelih satu ekor unta atau satu ekor sapi. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Ahmad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seekor sapi boleh disembelih untuk tujuh orang, demikian juga seekor unta untuk sepuluh orang. Ini adalah pendapat Ishaq, berdasarkan hadits ini. Hadits Ibnu Abbas hanya kami ketahui melalui satu sanad."

tirmidzi:828

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalungkan sepasang sandal pada badan hewan sembelihan yang sebelah kanan dan dan memberi tanda hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Beliau juga menghilangkan darah dari hewan itu. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan Abu Al Hasan Al 'Araj bernama Muslim. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka berpendapat disunnahkannya untuk memberi tanda pada hewan sembelihan, ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Yusuf bin 'Isa berkata; Saya mendengar Waki' berkomentar ketika meriwayatkan hadits ini; 'Jangan kalian mendengar perkataan orang yang berpegang pada akal dalam masalah ini. Memberi tanda pada hewan ialah sunnah dan pendapat mereka ialah bid'ah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Abu Sa`ib berkata; Tatkala kami bersama Waki', dia berkata kepada seseorang di dekatnya yang berpegang pada akal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tanda pada hewan, sedangkan Abu Hanifah mengatakan; itu merupakan bentuk penganiayaan kepada hewan. Orang itu berkata; hal itu telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa dia mengatakan; memberi tanda pada hewan merupakan bentuk penganiayaan. Abu Sa`ib berkata; 'Lalu saya melihat Waki' menjadi sangat marah sambil berkata; Saya sampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau malah membantah dengan perkataan Ibrahim. Sungguh engkau pantas untuk dipenjara dan tidak dikeluarkan sampai kamu menarik ucapanmu ini!"

tirmidzi:830

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak ihram dan tidak menanggalkan pakaian beliau." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Mereka berpendapat; 'Jika seorang laki-laki telah mengalungkan sesuatu pada hewan sembelihan dan berniat haji, maka tidak haram baginya memakai pakaian yang mubah dan memakai minyak wangi kecuali setelah ihram'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika seorang laki-laki sudah mengalungkan sesuatu pada hewannya, maka dia sudah terkena kewajiban sebagaimana kewajiban atas orang yang ihram'."

tirmidzi:832

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; "Aku telah merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang seluruhnya berupa kambing namun beliau tidak ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi mengamalkannya yaitu bolehnya mengkalungkan tanda pada kambing."

tirmidzi:833

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] (penanggung jawab unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), berkata; "Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang harus saya perbuat pada unta yang hampir mati? ' Beliau menjawab: 'Sembelihlah dan celupkan alas kakinya ke dalam darahnya kemudian jauhkanlah dari pandangan orang-orang, maka mereka boleh memakannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Dzuaib Abu Qabishah Al Khuza'i." Abu 'Isa berkata; "Hadits Najiyah merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa sembelihan sunnah pada kasus unta yang hampir mati, maka maka pemilik beserta orang-orang yang bersamanya tidak memakannya. Namun diberikan kepada orang-orang untuk memakannya dan dia tidak harus membayar gantinya. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Jika dia makan dari hewan tersebut maka dia harus bersedekah sebesar daging yang dia makan'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia memakan sesuatu dari hewan tersebut maka dia wajib membayar gantinya."

tirmidzi:834

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki menuntun untanya yang sudah diberi tanda. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: 'Tunggangilah! ' Dia menjawab: 'Wahai Rasulullah, ini hanya unta untuk disembelih di Tanah Haram.' Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya untuk yang ketiga kali atau keempat kalinya: 'Tunggangilah! sungguh celaka kamu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Hurairah serta Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan untuk menunggangi unta yang akan disembelih jika dia membutuhkan kendaraan. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama mengatakan; 'Dia tidak boleh menungganginya kecuali dalam keadaan darurat'."

tirmidzi:835

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencukur habis (menggunduli) rambutnya. Demikian juga dengan sebagian sahabat beliau, sedangkan sebagian lagi hanya mencukur pendek rambutnya." Ibnu Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: 'Semoga Allah merahmati orang-orang yang menggundul rambutnya' sekali atau dua kali. lalu berdo'a: 'Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Ummu Al Hushain, Mariba, Abu Sa'id, Abu Maryam, Hubsyi bin Junadah dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan Hadits hasan shohih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka memilih pendapat untuk mencukur habis rambutnya, namun jika dia hanya memendekkan rambutnya maka hal itu tidak mengapa. Ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:837

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Harasyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Khilas bin 'Amr] dari ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk menggundul rambutnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Hammam] dari [Khilas] seperti hadits di atas, namun tidak menyebut di dalamnya dari Ali." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali di dalamnya terdapat Idhtirab. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk mencukur habis rambutnya. Hal itu merupakan pendapat para ulama, yaitu wanita tidak menggundul rambutnya namun cukup hanya dengan memendekkannya."

tirmidzi:838

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Ibnu Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amr] bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku telah mencukur rambut sebelum menyembelih?" Beliau menjawab: "Sekarang sembelihlah, tidak mengapa!" lelaki lain bertanya lagi; "Saya telah menyembelih sebelum melempar." Beliau menjawab: "Sekarang melemparlah, hal itu tidak mengapa." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Jabir, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Usamah bin Syarik." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amr merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Di antara mereka adalah Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia mendahulukan satu nusuk (ibadah dalam haji) sebelum nusuk yang lain maka dia wajib membayar Dam'."

tirmidzi:839

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] yaitu Ibnu Zadzan, dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya telah memberikan minyak wangi pada badan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum ihram dan pada Hari Nahr sebelum thawaf Ifadlah dengan minyak wangi kasturi." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka mengatakan 'Seorang yang sedang ihram jika telah melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahr dan menyembelih serta mencukur habis atau mencukur pendek, maka segala sesuatu yang tadinya haram menjadi halal baginya kecuali menggauli wanita. ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa dia berkata; 'Telah halal baginya segala sesuatu kecuali wanita dan minyak wangi.' Perkataan ini juga diikuti oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang selainnya, juga merupakan pendapat penduduk Kufah."

tirmidzi:840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengku dari Jama' ke Mina sambil terus bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu bahwa orang yang haji tidak berhenti bertalbiyah hingga dia melempar jumrah, Hal ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:841

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari-diriwayatkan secara marfu'- bahwa (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) berhenti dari bertalbiyah dalam umroh, jika hendak menyentuh Hajar Aswad. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Orang yang umrah tidak berhenti bertalbiyah hingga dia menyentuh Hajar Aswad.' Sebagian ulama berkata; 'Apabila dia sampai di rumah-rumah penduduk Makkah hendaknya dia berhenti bertalbiyah, namun pijakan beramal ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hal ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:842

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Ibnu Abbas] dan ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan thawaf ziarah hingga malam tiba. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama membolehkan untuk mengakhirkan thawaf ziarah hingga malam hari, sebagian mereka menganjurkan untuk thawaf ziyarah pada hari kurban. Sedangkan sebagian yang lain memberikan keringanan untuk thawaf ziarah hingga hari terakhir di Mina."

tirmidzi:843

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman selalu singgah di Al Abthah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Abu Rafi' dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih gharib yang hanya kami ketahui dari hadits Abdurrazzaq dari Ubaidullah bin Umar. Sebagian ulama menyunahkan bagi siapa yang mau untuk singgah di Abthah, namun tidak mewajibkannya. Syafi'i berkata; 'Singgah di Abthah tidak termasuk dari Nusuk haji. Hal itu hanyalah tempat singgah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam'."

tirmidzi:844

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [Sa`ib bin Yazid] berkata; "Bapakku membawaku serta berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Haji Wada' dan aku waktu itu berumur tujuh tahun." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama telah berijma' bahwa anak kecil yang telah melaksanakan haji sebelum baligh, jika telah memasuki usia baligh dia wajib untuk berhaji lagi dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Demikian juga dengan budak belian jika dia haji ketika masih menjadi budak maka dia wajib untuk haji kembali jika sudah merdeka. Apabila memiliki bekal, dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Hal ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:848

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Wasithi] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Numair] dari [Asy'ats bin shallallahu 'alaihi wasallamwar] dari [Ibnu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Ketika kami berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami bertalbiyah mewakili para wanita dan melempar mewakili anak-anak." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini. Para ulama telah bersepakat bahwasanya seorang wanita talbiyahnya tidak dapat diwakili oleh orang lain. Tapi dia harus bertalbiyah sendiri, namun makruh baginya mengeraskan suara ketika bertalbiyah."

tirmidzi:849

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang umrah: apakah hukumnya wajib atau tidak? Beliau menjawab: "Tidak, namun lebih utama jika dilakukan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan ini juga merupakan pendapat sebagian ulama. Mereka berpendapat bahwa umrah tidak wajib dan terkadang keduanya disebut dua haji; Haji Akbar ialah Hari Kurban dan Haji Ashghar ialah umrah. Syafi'i berkata; 'Umrah adalah sunnah namun kami tidak mengetahui seorangpun yang membolehkan untuk meninggalkannya, serta tidak ada hadits yang mengatakan bahwa itu merupakan tathawwu'. Namun diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad dha'if dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sampai kabar kepada kami, dari Ibnu Abbas bahwa dia mewajibkan umrah. Abu 'Isa berkata; "Ini semua adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:853

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam haji sampai hari Kiamat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Suraqah bin Ju'syum dan Jabir bin Abdullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Arti hadits ini ialah bolehnya berumrah dalam bulan-bulan haji, demikian hadits ini ditafsirkan oleh Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Hadits ini juga berarti bahwa orang-orang jahiliyah tidak mau melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji, tatkala datang Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan hal itu dan bersabda: 'Umrah masuk pada bulan Haji sampai Hari Kiamat.' yakniboleh dilakukan dalam bulan-bulan haji. Bulan-bulan tersebut ialah: Syawwal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah. Seorang laki-laki tidak boleh ihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haram yaitu Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Demikian dikatakan oleh banyak ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun dari selainnya."

tirmidzi:854

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj As Shawaf], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Hajjaj bin Amr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terkena patah tulang atau pincang, maka dia telah keluar dari ihram, namun wajib baginya untuk mengqadla hajinya". Lalu saya (Ikrimah) menyebutklan hal itu kepada [Abu Hurairah] dan [Ibnu Abbas], keduanya menjawab; 'Dia berkata benar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Al Hajjaj] seperti hadits di atas. Dia berkata; dan aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan dari Al Hajjaj Al Shawwaf seperti hadits di atas. [Ma'mar] dan [Mu'awiyah bin Sallam] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hajjaj Ash Shawwaf tidak menyebutkan dalam haditsnya, Abdullah bin Rafi'. Hajjaj adalah seorang yang tsiqah dan hafidh menurut ahlul hadits. Aku mendengar Muhammad berkata; "Riwayat Ma'mar dan Mu'awiyah bin Sallam lebih shahih." Telah menceritakan kepada kami [Abdul bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

tirmidzi:862

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Awwam] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dluba'ah binti Zubair menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, saya hendak melaksanakan haji, tapi bolehkah saya mensyaratkan sesuatu?" Beliau menjawab: "Boleh." (Dhuba'ah) berkata; "Apa yang harus saya katakan?" Beliau bersabda: "Bacalah; LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA MAHALLII MINAL ARDHI HAITSU TAHBISUNI (Aku penuhi panggilanmu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, tempat tahallulku di bumi kiranya engkau menahanku)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Asma` binti Abu Bakar dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama mengamalkannya yaitu mereka berpendapat bolehnya mengucapkan syarat dalam haji. Jika sudah mengucapkan syarat kemudian dia terkena sakit atau ada udzur, maka dia boleh bertahallul dan keluar dari ihramnya. Ini juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama tidak membolehkan adanya syarat dalam haji dan apabila dia mengucapkan syarat hukumnya sama dengan tidak mengucapkannya serta dia tidak boleh keluar dari ihramnya."

tirmidzi:863

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya beritahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Shafiyyah binti Huyay haidh pada hari-hari Mina. Ada seorang yang bertanya; 'Apakah hal itu akan menjadi penghalang bagi kami' Para sahabat menjawab; 'Dia sudah thawaf ifadlah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berarti dia tidak menjadi penghalang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan menjadi pijakan beramal bagi para ulama, bahwa seorang wanita jika telah thawaf ziyarah lalu haidh, dia dapat meninggalkan Makkah dan terbebas dari kewajiban apapun. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:865

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah, maka hendaknya terakhir kali yang dia lakukan ialah di Baitullah, kecuali para wanita yang haidh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberi keringanan bagi mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:866

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] yaitu Ibnu Yazid Al Ju'fi, dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku pernah haidh ketika haji, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk melaksanakan seluruh manasik kecuali thawaf di Baitullah." Abu 'Isa berkata; "Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu wanita yang haidh dia tetap melaksanakan seluruh manasik kecuali thawaf di Baitullah. Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah melalui sanad yang lain."

tirmidzi:867

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah lalu beliau thawaf untuk keduanya satu kali thawaf. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan serta diamalkan oleh sebagian ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun yang lainnya. Mereka berkata; 'Orang yang berhaji qiran hanya melakukan satu kali thawaf.' Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama juga dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat untuk berthowaf dua kali dan bersa'i dua kali. Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:870

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Tatkala kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Beliau melihat seorang laki-laki yang jatuh dari untanya, lehernya patah lalu meninggal dalam keadaan sedang ihram. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Mandikanlah ia dengan air dan pohon bidara. Kafanilah ia dengan dua kainnya. Janganlah kalian tutup kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika seorang yang sedang berihram meninggal dunia, maka terputuslah ihramnya, sehingga diperlakukan sebagaimana orang yang tidak berihram."

tirmidzi:874

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub As Sakhtiyani], [Ibnu Abu Najih], [Humaid Al A'raj] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depannya di Hudaibiyah sebelum masuk Makkah dalam keadaan sedang ihram. Dia menyalakan tungku dan kutu-kutu berjatuhan dari kepalanya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: "Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab; "Ya." (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bercukurlah, dan bagikanlah satu farq makanan untuk enam orang miskin, satu farq ialah tiga sha', atau berpuasalah selama tiga hari atau sembelihlah hewan." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shohih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Bahwa seorang yang sedang ihram, jika mencukur habis rambutnya atau memakai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram atau memakai minyak wangi maka dia wajib membayar kaffarah sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:876

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Umar bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Adi] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada para penggembala untuk melempar jumrah satu hari dan meninggalkannya satu. Abu 'Isa berkata; "Demikian [Ibnu Uyainah] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya]. Riwayat Malik lebih shahih. Sebagian ulama memberi keringanan bagi penggembala untuk melempar satu hari dan meninggalkannya satu hari. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i."

tirmidzi:877

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdusshamad bin Abdul Warits] berkata; Telah menceritakan kepada kami [bapakku], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Hayyan] berkata; Saya telah mendengar [Marwan Al Ashfar] dari [Anas bin Malik] bahwa Ali mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya; "Dengan niat apa kamu ihram?" Dia menjawab: "Saya ihram dengan ihram Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau berkata; "Seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan, niscaya aku akan bertahallul." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:879

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa`ib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Thawaf di Baitullah sebagaimana shalat, hanya saja kalian dalam thawaf boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara hendaknya berbicara dengan kata-kata yang baik." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Thowus dan yang lainnya dari Thowus dari Ibnu Abbas secara mauquf. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha bin Sa`ib. Kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini, yaitu mereka menganjurkan seorang yang thawaf untuk tidak berbicara kecuali untuk suatu keperluan atau berdzikir atau membicarakan suatu ilmu."

tirmidzi:883

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Sa'ad bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku, ketika aku sedang sakit. Beliau bertanya: 'Apakah kamu telah berwasiat? ' Aku menjawab; 'Sudah.' Beliau bertanya lagi: 'Berapa? ' Aku menjawab; 'Dengan seluruh hartaku di jalan Allah.' Beliau bertanya: 'Apa yang kau tinggalkan untuk anakmu? ' Aku menjawab; 'Mereka orang yang kaya dengan kebaikan.' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menambahkan: 'Berwasiatlah dengan sepersepuluh hartamu.' Aku terus menguranginya hingga beliau bersabda: 'Berwasiatlah dengan sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak'." Abu Abdurrahman berkata; "Kami menyukai jika dikurangi lagi dari sepertiga karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: sepertiga itu jumlah yang banyak." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Sa'ad merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur juga diriwayatkan darinya; "Dan sepertiga itu besar". Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka tidak membolehkan seseorang untuk berwasiat lebih dari sepertiga, tapi mereka lebih menyukai kurang dari sepertiga. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Mereka menganjurkan berwasiat dengan seperlima kurang dari seperempat. Seperempat kurang dari sepertiga. Barangsiapa yang berwasiat dengan sepertiga sementara dia tidak menyisakan sesuatupun, maka dia hanya boleh berwasiat dengan sepertiga harta."

tirmidzi:897

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Umu Salamah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi orang sakit atau orang yang mendekati ajalnya, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena para Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." (Ummu Salamah) berkata; "Ketika Abu Salamah wafat, aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, Abu Salamah telah meninggal.' Beliau bersabda: 'Ucapkanlah: "ALLAHUMMAGHFIRLI WA LAHU WA A'QIBNI MINHU 'UQBA HASANAH (Ya Allah ampunilah aku dan dia, dan berikanlah untukku ganti yang lebih baik setelah dia) ".' (Ummu Salamah) berkata; "Aku membacanya, lalu Allah memberikanku ganti yang lebih baik setelah dia, yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Syaqiq ialah Ibnu Salamah, Abu Wa`il Al Asadi. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu Salamah merupakan hadits hasan shohih. Disunnahkan untuk mentalqin orang yang sakit saat menjelang kematiannya, dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH. Sebagian ulama mengatakan; 'Jika si sakit sudah mengucapkannya sekali, lalu diam tidak mengucapkan kalimat yang lain, hendaknya tidak lagi ditalqin.' Diriwayatkan dalam hal ini dari Ibnu Mubarak ketika sakarotul maut mendatanginya. Seorang lelaki mentalqinnya dan memperbanyaknya, lalu Abdullah berkata; 'Jika aku sudah mengucapkannya sekali, maka aku akan meninggal dengan ucapan kalimat tersebut selama aku tidak mengucapkan kalimat yang lain.' Makna perkataan Abdullah adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang akhir ucapannya (di dunia) kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH, niscaya ia akan masuk surga"."

tirmidzi:899

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Al Buraidah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin meninggal dengan mengeluarkan keringat pada keningnya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama berkata; 'Kami tidak mengetahui Qatadah mendengar hadits dari Abdullah bin Buraidah."

tirmidzi:904

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata; 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

tirmidzi:906

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang misik? Beliau menjawab: "Itu adalah sebaik-baik minyak wangi kalian." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh sebagian ulama. Merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama yang lain tidak menyukai memakaikan misik untuk mayit." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Al Mustamir bin Rayyan] juga telah meriwayatkan dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ali berkata; Yahya bin Sa'id berkata; "Al Mustamir bin Rayyan seorang yang tsiqah. Yahya berkata; Khulaid bin Ja'far seorang yang tsiqah.

tirmidzi:913

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah memandikan mayit, maka dia wajib mandi dan setelah mengangkatnya dia harus berwudlu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Secara mauquf. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang memandikan mayit. Sebagian mereka dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; 'jika dia memandikan mayit maka dia wajib mandi'. Dan sebagian mereka berpendapat; 'Dia hanya wajib berwudlu.' Malik bin Anas berkata; 'Saya lebih suka mandi setelah memandikan mayit, namun tidak menganggapnya wajib.' Demikian juga, pendapat Syafi'i. Ahmad berkata; 'Seorang yang telah memandikan mayit, aku berharap dia tidak wajib untuk mandi, namun minimal dia berwudlu.' Ishaq berkata; 'Dia wajib berwudlu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, berkata; Seorang yang memandikan mayit tidak wajib baginya untuk mandi atau juga berwudlu."

tirmidzi:914

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah kalian pakaian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baik pakaian kalian. Kafanilah dengannya mayit-mayit kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan hal itulah yang disukai oleh para ulama. Ibnu Al Mubarak berkata; 'Yang lebih aku sukai ialah dia dikafani dengan pakaian yang biasa dia pakai untuk shalat.' Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata; 'Yang lebih kami sukai ialah dia dikafani dengan kain yang berwarna putih dan sebaik-baik kafan'."

tirmidzi:915

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

tirmidzi:918

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Khalid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; "Ketika tiba kabar kematian Ja'far, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; 'Persiapkanlah makanan buat keluarga Ja'far karena telah datang urusan yang menyibukkan mereka'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian lebih menyukai untuk mengirimkan makanan kepada keluarga mayit, karena mereka disibukkan dengan musibah yang menimpa mereka. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i." Abu 'Isa berkata; "Ja'far bin Khalid ialah Ibnu Sarah, dia seorang yang tsiqah. Ibnu Juraij telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:919

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad], telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Imran bin Hushain. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umar merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci untuk menangisi mayit, mereka berdasarkan hadits ini. Bahwa mayit diadzab karena tangisan keluarganya atas kematiannya. Abdullah bin Mubarak berpendapat; Saya berharap jika sebelum mati dia melarang keluarganya untuk menangisinya, maka dia tidak akan diadzab karena tangisan mereka."

tirmidzi:923

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata; -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat; "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

tirmidzi:925

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Hamid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. [Az-Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Bapaknya] berjalan di depan jenazah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah yang semacam ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], [Ziyad bin Sa'ad] dan yang lainnya dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] seperti hadits Ibnu 'Uyainah. [Ma'mar], [Yunus bin Yazid], [Malik] dan yang lainnya dari kalangan Huffad meriwayatkan dari [Az-Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di depan jenazah. Para pakar hadits semuanya, berpendapat bahwa hadits mursal pada masalah ini lebih shahih." Abu Isa berkata; "Saya telah mendengar Yahya bin Musa berkata; [Abdurrazzaq] berkata; [Ibnu Mubarak] berkata; "Hadits mursal Az-Zuhri ini lebih sahih daripada hadits Ibnu 'Uyainah" Ibnu Mubarak berkata; "Saya melihat dan Ibnu Juraij, mengambilnya dari Ibnu 'Uyainah." Abu Isa berkata; " [Hammam bin Yahya] meriwayatkan hadits ini dari [Ziyad], yaitu Ibnu Sa'ad, [Manshur] [Bakar] dan [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya]. Yang dimaksud dalam riwayat ini adalah Sufyan bin 'Uyainah. Hammam meriwayatkan darinya. Para ulama berselisih tentang berjalan di depan jenazah. Sebagian mereka dari kalangan Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa berjalan di depannya lebih utama. Ini juga pendapat Syafi'i dan Ahmad." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits Anas pada bab ini tidak mahfuzh (terjaga)."

tirmidzi:930

Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Yahya] imam Bani Taimillah dari [Abu Majid] dari [Abdullah bin Ma'sud] berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan di belakang jenazah. Beliau menjawab: "Berjalanlah tidak terlalu cepat. Jika jenazah itu baik maka kalian percepat. Jika jenazah itu jelek, maka tidak ada yang dijauhkan kecuali penghuni neraka. Jenazah itu diikuti bukan dia yang mengikuti. Tidak akan mendapatkan pahala orang yang mendahuluinya. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak diketahui diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali melalui jalur ini." (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mendha'ifkan hadits Abu Majid dengan sebab ini. Muhammad berkata; Al-Humaidi berkata; Ibnu Uyainah berkata; 'Ditanyakan kepada Yahya; "Siapakah Abu Majid ini?" Dia menjawab; "Seekor burung yang terbang lalu dia bercerita kepada kami." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat sesuai hadits ini, yaitu berjalan di belakang jenazah lebih baik. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Abu Majid adalah seorang lelaki yang majhul (tidak diketahui) dan dia hanya meriwayatkan dua hadits, dari Ibnu Mas'ud. Yahya imam Bani Taimillah seorang yang tsiqah yang diberi kunyah Abu Al Harits, juga diberi nama Yahya Al Jabir atau Yahya Al Mujbir. Berasal dari Kufah serta Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri, Abul Ahwash dan Sufyan bin Uyainah telah meriwayatkan hadits dari dia.

tirmidzi:932

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata; "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:943

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata; " [Zaid bin Arqam] mengucapkan takbir pada (shalat) jenazah kami sebanyak empat kali. Pada suatu ketika, pernah mengucapkan (takbir dalam shalat jenazah) untuk satu jenazah lima kali. Kami menanyakan hal itu. Dia menjawab; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya demikian'." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat demikian. Mereka berpendapat bahwa takbir pada (shalat) jenazah itu adalah lima kali. Ahmad dan Ishaq berkata; 'Jika imam bertakbir atas jenzah lima kali, maka imam harus diikuti'."

tirmidzi:944

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Thalhah bin Abdullah bin Auf] bahwa [Ibnu Abbas] melakukan shalat jenazah, lalu dia membaca Al Fatihah. Saya bertanya kepadanya, lalu dia menjawabnya bahwa termasuk dari sunah atau termasuk bagian dari kesempurnaan sunah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka memilih pendapat bahwa agar dibaca Al Fatihah setelah takbir yang pertama. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu tidak dibaca pada shalat jenazah, tetapi hanya dengan memuji Allah, membaca shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berdo'a untuk mayit. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan yang lainnya dari penduduk Kuffah, Thalhah bin Abdullah bin Auf yaitu anak saudara Abdurrahman bin Auf yang Az-Zuhri meriwayatkan darinya."

tirmidzi:948

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali bin Rabah] dari [Bapaknya] dari [Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata; "Tiga waktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk shalat atau mengubur mayit kami: ketika matahari terbit sampai naik sepenggalah, ketika waktu tegak sampai condong sedikit dan ketika matahari hampir terbenam sampai terbenam." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membenci shalat jenazah pada waktu tersebut. Ibnu Mubarak berkata; 'Makna hadits tersebut adalah mengubur orang yang meninggal di antara kita yaitu maksudnya adalah shalat jenazah.' Dia membenci shalat jenazah ketika matahari terbit, ketika tenggelam dan ketika pertengahan siang sehingga matahari condong. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; 'Tidak mengapa shalat jenazah pada waktu yang dibenci untuk melakukan shalat di dalamnya'."

tirmidzi:951

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam bin Binti Azhar As Saman Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Sa'id bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan terserah (di belakang atau di depan), dan anak kecil wajib dishalati." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Isra`il] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Sa'id bin 'Ubaidullah]. Sebagaian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat; anak kecil harus dishalati, walau dia tidak menangis ketika dia lahir setelah diketahui telah sempurna penciptaannya. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:952

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ammar, Al Husain bin Huraits], telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] dari [Isma'il bin Muslim Al Maki] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'. Asy'ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari 'Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu'. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i."

tirmidzi:953

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abdul Wahid bin Hamzah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat jenazah atas (jenazah) Suhail bin Baidla` di masjid." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Malik berkata; 'Tidak boleh menshalati mayit di masjid.' Asy Syafi'i berkata; 'Boleh shalat jenazah di masjid dengan hadits ini'."

tirmidzi:954

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] berkata; "Saya telah shalat bersama [Anas bin Malik] pada atas seorang jenazah laki-laki, maka dia berdiri pada arah kepalanya, lalu mereka datanglah seorang jenazah perempuan dari Quraisy. Mereka mengatakan; 'Wahai Abu Hamzah! Shalatlah atasnya.' Lalu dia berdiri pada arah tengahnya. Al 'Ala` bin Ziyad bertanya; 'Apakah begitu kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat atas jenazah wanita dan jenazah laki-laki? ' Dia menjawab; 'Ya.' Tatkala telah selesai, dia berkata; 'Jagalah hal itu!" Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan. Lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari [Hammam] seperti di atas. [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Hammam] lalu dia ragu. Dia mengatakan dari Ghalib dari Anas, dan yang sahih adalah dari Abu Ghalib. [Abdul Warits bin Sa'id] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghalib] seperti riwayat hadits Hammam. Mereka berselisih pada nama Ghalib, sebagian berkata; namanya adalah Nafi', sebagian lagi namanya adalah Rafi'. Sebagian ulama berpendapat demikian, di antaranya adalah Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:955

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq"

tirmidzi:957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Al Hasan bin Ali Al khalal Al Hulwani] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah, dan jangan duduk hingga jenazah itu diletakkan." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id pada bab ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Barangsiapa yang mengiringi jenazah maka janganlah duduk sampai diletakkan dari leher orang-orang (yang membawa). Diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa mereka mendahului jenazah, lalu mereka duduk sebelum jenazah tersebut sampai. Ini pendapat Syafi'i."

tirmidzi:964

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid] yaitu Ibnu 'Amr bin Sa'ad bin Mu'adz, dari [Nafi' bin Jubair], dari [Mas'ud bin Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] disebutkan tentang berdiri pada jenazah sampai diletakkan. Maka Ali berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian duduk. Hadits semakna diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits shahih pada masalah itu. Juga ada riwayat empat orang Tabiin, sebagian mengambil dari yang lainnya. ini pendapat yang dipakai oleh sebagian ulama. Syafi'i berkata; 'Ini adalah riwayat yang paling sahih dalam masalah ini. Hadits ini juga menjadi penghapus hadits; 'Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah'.' Ahmad berkata; 'Jika mau dia berdiri, dan jika tidak, maka tidak mengapa, dengan dalil bahwa diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berdiri lalu duduk. Demikian juga pendapat Ishaq bin Ibrahim." Abu Isa berkata; "Makna perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada suatu jenazah lalu duduk adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melihat jenazah berdiri kemudian beliau meninggalkannya, yaitu beliau tidak berdiri lagi jika melihat jenazah."

tirmidzi:965

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Selimut beludru merah dibentangkan di bawah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kubur." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; [Muhammad bin Basyar] berkata; pada riwayat lainnya, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dan inilah yang lebih sahih. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih, Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Hamzah Al Qashshab, namanya 'Imran bin Abu 'Atha`. Diriwayatkan dari Abu Jamrah Adl Adluba'i, yang namanya, Nashr bin Imran keduanya adalah sahabat Ibnu Abbas. Diriwayatkan dari [Ibnu Abbas] bahwa dia membenci jika dibentangkan di bawah kuburannya sesuatu. Sebagian ulama juga berpendapat demikian."

tirmidzi:969

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu wa`il] bahwa [Ali] berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi, 'Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan. Syafi'i berkata; 'Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya'."

tirmidzi:970

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu 'Amr Al Basyri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi'i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa."

tirmidzi:972

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shlat] dari [Abu Kudainah] dari [Qabus bin Abu Zhaiban] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan: ASSALAAMU 'ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKU ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI (Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian). (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Buraidah dan 'Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib dan Abu Kudainah bernama Yahya bin Al Muhallib. Adapun Abu Zhaiban bernama Hushain bin Jundab."

tirmidzi:973

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Hurairah dan Umu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah adalah hadits hasan sahih. Ulama mengamalkannya mereka berpendapat bahwa ziarah kubur tidak mengapa. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:974

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menziarahi kuburan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Hassan bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini sebelum keluarnya keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bolehnya menziarahi kuburan. Setelah beliau memberikan keringanan di dalamnya, termasuk di dalamnya laki-laki maupun perempuan. Adapun sebagian dari mereka berpendapat; dimakruhkannya berziarah atas wanita karena sedikitnya kesabaran dan banyaknya keluh kesah mereka."

tirmidzi:976

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin 'Amr As shallallahu 'alaihi wasallamaq] berkata; Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kuburan pada malam hari, kemudian dinyalakan lampu untuk mayit. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) membawa mayit dari arah kiblat dan membaca: RAHIMAKALLAH IN KUNTA LA AWWAHAN TALLAHAN LILQUR'ANI (Semoga Allah merahmati engkau. Engkau orang yang banyak menangis dan merebahkan diri karena takut kepada Allah dan banyak membaca Al Quran) lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) melakukan shalat atasnya dengan bertakbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Yazid bin Tsabit, saudara Zaid bin Tsabit yang lebih tua darinya." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan. Sebagian ulama telah berpendapat dengan hadits ini. Mereka berkata; 'Mayit dimasukan ke dalam kubur dari arah kiblat.' Sebagian ulama berpendapat; 'Mayit dimasukan kepalanya terlebih dahulu dari bagian belakang kubur.' Kebanyakan ulama memberi keringanan dalam mengubur pada malam hari."

tirmidzi:977

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dan [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata; 'Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.' Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata; 'Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya'."

tirmidzi:988

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang telah meninggal, maka akan ditampakkan padanya tempatnya pada pagi hari dan pada sorenya. Jika dari penduduk syurga, maka akan ditampakkan syurga, jika dia ahli neraka maka akan ditampakkan neraka. Dikatakan kepadanya; 'Ini adalah tempatmu sampai Allah membangkitkanmu pada Hari Kiamat'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:992

Telah bercerita kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi], telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Aban Al Warraq] dari [Yahya bin ya'la] dari [Abu Farwah, Yazid bin Sinan] dari [Zaid] yaitu Ibnu Abu Unaisah, dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir untuk shalat jenazah. Beliau mengangkat tangan pada takbir yang pertama, lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; 'Hendaknya seorang yang shalat jenazah mengangkat kedua tangannya pada setiap takbir. Ini merupakan pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.' Sebagian ulama berpendapat; 'Dia tidak mengangkat kedua tangannya kecuali pada takbir yang pertama. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa dia berkata mengenai shalat jenazah, dia tidak menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya. Adapun sebagian ulama berpendapat; 'Hendaknya dia menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya sebagaimana dilakukan dalam shalat.' Abu 'Isa berkata; "Tangan kanan menggenggam, lebih aku sukai."

tirmidzi:997

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Sulaiman Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dia meminang seorang wanita. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia! karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." Hadits semakna diriwayatkan dari Muhammad bin Maslamah, Jabir, Abu Humaid, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Tidak mengapa melihat kepadanya, selama tidak melihat hal-hal (bagian anggota tubuh) yang diharamkan.' Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Makna perkataan; "..lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." adalah langgengnya kasih sayang di antara keduanya."

tirmidzi:1007

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abtsarah bin Al Qasim] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami tasyahud shalat dan tasyahud dalam suatu keperluan. Beliau bersabda: "Tasyahud di dalam shalat: ATTAHIYYATU LILLAH WASH SHALAWATU WATH THAYYIBATU ASSALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKATUH ASSALAMU'ALAINA WA 'ALA IBADILLAHISH-SHALIHIN ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala kehormatan milik Allah, shalawat dan segala kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah-Nya semoga tercurah kepada-Mu wahai Nabi. Semoga kesalamatan juga diturunkan kepada kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya). Sedang tasyahud dalam (khutbah) hajah adalah: INNALHAMDA LILLAH NASTA'INIHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA WA SAYYI`ATI A'MALINA, FAMAN YAHDIHILLAHU FALA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALA HADIYALAH, ASYHADU ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya), lalu membaca tiga ayat." 'Abtsar berkata; Sufyan Ats Tsauri menjelaskan yaitu ayat: "Bertakwalah sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Adi bin Hatim." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan. [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya hadits sahih karena [Isra`il] telah mengumpulkannya. Dia mengatakan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] sedang [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ulama berkata; "Nikah boleh tanpa adanya khutbah." Ini pendapat Sufyan dan yang lainnya.

tirmidzi:1023

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda tidak boleh dinikahkan sampai dia diminta izinnya dan dimintai pendapat, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan sampai diminta izinnya. izinnya adalah diamnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ibnu Abbas Aisyah dan Al 'Urs bin 'Amirah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Dalam mengamalkan hadits ini para ulama berpendapat; seorang janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta pendapat dan izinnya. Jika bapaknya menikahkannya tanpa hal itu, lalu dia tidak menyukainya maka nikahnya adalah rusak dan batal menurut kebanyakan ulama secara umum. Ulama berbeda pendapat tentang pernikahan gadis, jika bapak mereka menikahkannya. Kebanyakan ulama dari penduduk Kufah dan yang lainnya berpendapat; jika bapak menikahkan gadis dan dia telah baligh tanpa ada perintah darinya dan tidak rela dengan pernikahan dari bapaknya, maka nikahnya adalah rusak. Sebagian penduduk Madinah berpendapat; pernikahan itu boleh walau dia membencinya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1025

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya dan izinnya adalah diamnya." Ini merupakan hadits hasan sahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Malik bin Anas]. Sebagian orang beralasan bolehnya nikah tanpa adanya wali dengan hadits ini, namun hadits ini sebenarnya tidak bisa dijadikan hujjah, karena telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Demikian juga Ibnu Abbas memfatwakan sesudah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada nikah kecuali dengan wali. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janda itu lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya." Menurut kebanyakan ulama, wali tidak boleh menikahkannya kecuali atas dasar kerelaan dan perintahnya. Jika dia tetap dinikahkan, maka nikahnya adalah batal, sesuai hadits Khansa` binti Khidam, yang mana bapaknya menikahkannya padahal dia adalah janda dan dia membenci hal itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan nikahnya."

tirmidzi:1026

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim (jika hendak dinikahkan), harus dimintai pendapat dan izinnya. Jika dia diam, maka itulah izinnya. Jika dia menolak, maka tidak boleh dipaksa." Maksudnya jika telah baligh dan menolak pernikahannya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan. Para ulama berselisih pendapat mengenai menikahkan seorang anak yatim; sebagian mereka berpendapat: jika anak yatim dinikahkan, maka keberlangsungan nikahnya menunggu dia baligh, jika telah mencapai aqil baligh dia boleh memilih untuk melanjutkan pernikahan atau membatalkannya. Ini pendapat sebagian tabi'in dan yang lainnya. Sebagian ulama berpendapat: Tidak boleh menikahkan anak yatim hingga dia baligh dan tidak ada khiyar dalam pernikahan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i serta ulama yang lain. Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata: jika anak yatim telah mencapai umur sembilan tahun, lalu dinikahkan dan dia rela maka nikahnya sah dan dia tidak boleh memilih jika memang sudah baligh. Keduanya berdalil dengan hadits 'Aisyah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai menggaulinya pada umur sembilan tahun." Aisyah berkata; "Jika anak perempuan berumur sembilan tahun, dia sudah menjadi baligh."

tirmidzi:1027

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yang dinikahkan oleh dua wali, maka yang sah adalah nikah pertama. Barangsiapa yang menjual suatu dagangan kepada dua orang maka yang sah adalah (transaksi) yang pertama." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Para ulama mengamalkan hadits ini. Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini. Jika salah satu walinya menikahkan sebelum wali lainnya, maka nikah yang pertama boleh dan nikah yang kedua rusak. Jika keduanya menikahkan bersamaan maka kedua nikahnya adalah sama sama rusak. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1028

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak manapun yang menikah tanpa seizin walinya, maka dia adalah seorang pezina." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan hadits Jabir, dan merupakan hadits hasan. Sebagian mereka berpendapat bahwa hadits ini dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun ini tidak sahih. Yang sahih adalah dari Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dari Jabir. Ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa nikah seorang budak tanpa izin walinya tidak boleh. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq serta yang lainnya, tanpa adanya perbedaan.

tirmidzi:1029

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] bahwa ada seorang wanita dari bani Fazarah menikah dengan mahar berupa sepasang sandal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu rela atas diri dan hartamu dengan dua sandal ini?" Dia menjawab; "Ya." ('Amir bin Rabi'ah) berkata; (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) membolehkannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Abu Hurairah, Sahl bin Sa'ad, Abu Sa'id, Anas, 'Aisyah, Jabir dan Abu Hadrad Al Aslami. Abu 'Isa berkata; "Hadits Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai mahar. Sebagian ulama berkata: jumlah mahar sesuai dengan yang disepakati kedua belah pihak. ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Malik bin Anas berpendapat: Mahar tidak boleh kurang dari seperempat dinar. Sebagian ahlul Kufah berpendapat: Mahar tidak boleh kurang dari sepuluh dinar."

tirmidzi:1031

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khalal], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dan [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang wanita lalu berkata; "Aku berikan diriku kepada engkau." Dia berdiri dalam waktu yang lama. Ada seorang laki-laki yang berkata; "Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku, jika engkau tidak menyukainya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya." Dia menjawab; "Saya tidak punya apapun kecuali pakaian yang ada pada badanku ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyanggah: "Jika pakaianmu kamu berikan, maka kau duduk tanpa pakaian. Carilah yang lainnya!" Dia menjawab; "Tidak ada." Beliau menyuruh: "Carilah walau (sebuah) cincin besi." Dia mencarinya, namun tetap tidak mendapatkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu hafal (ayat) Al Quran?" Dia menjawab; "Ya. surat ini dan itu." -beberapa surat yang dia baca-. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku nikahkan kamu dengannya dengan (mahar) hafalanmu (atas ayat-ayat) Al Qur'an." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." Imam Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini. Dia berkata; jika dia tidak memiliki sesuatu untuk mahar, maka dia bisa menikahinya dengan beberapa surat dari Al Qur'an. Nikahnya boleh dan dia harus mengajarinya beberapa surat Al Qur'an. Sebagian ulama berpendapat; Nikahnya boleh dan dia harus membayar mahar sepadan. Ini pendapat penduduk Kufah, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1032

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirrin] dari [Abu Al 'Ajfa` As Sulami] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam membayar mahar wanita. Jika hal itu memang suatu kemuliaan di dunia atau sebuah ketakwaan di sisi Allah, niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya. Saya melihat beliau tidak menikahi para isterinya, juga tidak menikahkan para putrinya (dengan mahar) lebih dari dua belas Uqiyyah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Al Ajfa` As Sulami bernama Harim. Satu Uqiyah menurut para ulama adalah empat puluh dirham. Dua belas Uqiyah adalah empat ratus delapan puluh dirham."

tirmidzi:1033

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menjadikan pembebasan tersebut sebagai maharnya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Shafiyyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hal itu. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka membenci pembebasan menjadi mahar sehingga ada mahar lainnya. Namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1034

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Shua'ib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang lelaki yang telah menikahi seorang wanita dan sudah bersetubuh dengannya, tidak boleh menikahi anaknya. Jika belum bersetubuh dengannya, boleh menikahi anaknya. Lelaki manapun yang menikahi seorang wanita baik dia sudah bersetubuh dengannya atau belum, tidak boleh menikahi ibunya." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak sahih dari segi sanadnya karena diriwayatkan dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib], sedangkan Al Mutsanna bin Shabbah dan Ibnu Lahi'ah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Mereka berpendapat: Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita lalu menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya, dia boleh menikahi anaknya. Jika dia menikahi seorang anak wanita lalu menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya, tidak boleh menikahi ibunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan ibu-ibu istri kalian (mertua)..". Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1036

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Ishaq bin Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Istri Rifa'ah Al Quradli menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; 'Saya istri Rifa'ah, dia telah menceraikanku dengan talak ba'in. Kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Ternyata dia bagaikan ujung kain (lemah syahwat) '. Beliau bertanya: 'Apakah kamu hendak kembali kepada Rifa'ah? Janganlah kamu melakukannya sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (melakukan jima') '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Anas, Rumaisha` atau Ghumaisha`dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat bahwa jika seorang laki-laki mencerai isterinya tiga kali (talak tiga). Lalu dia menikah dengan pria yang lain. Lantas dia (suami tersebut) mentalaknya sebelum menggaulinya, maka tidak halal bagi suami pertama, jika memang dia (wanita tersebut) belum digauli oleh suami yang keduanya."

tirmidzi:1037

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Asy 'ats bin Abdurrahman bin Zubaid Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Ats Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Harits] dari [Ali] keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; " Di dalam hadits Ali dan Jabir terdapat cela. Demikian [Asy'ats bin Abdurrahman] meriwayatkan dari [Mujalid] dari [Amir] -dia adalah Asy Sya'bi- dari [Al Harits] dari [Ali] dan Amir meriwayatkan dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini sanadnya tidak kuat karena Mujalid bin Sa'id didla'ifkan sebagian ulama, di antaranya: Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Numair meriwayatkan hadits ini dari Mujalid dari Amir dari Jabir bin Abdullah dari Ali Ibnu Numair telah melakukan kesalahan di dalamnya. Hadits pertama lebih sahih, karena juga diriwayatkan oleh [Mughirah] dan [Ibnu Abu Khalid] serta yang lainnya dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali].

tirmidzi:1038

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Qais Al Audi bernama Abdurrahman bin Tsarwan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari banyak jalur. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Khaththab, 'Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini. Ini juga menjadi pendapat para fuqaha` dari kalangan Tabi'in. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud bin Mu'adz meriwayatkan dari Waki' bahwa dia berpendapat dengan yang dikatakan Sufyan Ats Tsauri. Waki' berkata; 'Hendaknya bab ini di buang dari kalangan pendapat ashabul ra`yi. Jarud berkata; Waki' berkata; Sufyan berkata; Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita agar dia menjadi halal untuk orang lain lalu dia akhrinya hendak menahannya, maka dia tidak boleh menahannya dan tidak halal juga untuk menahannya sampai dia menikahinya dengan nikah yang baru.

tirmidzi:1039

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada peristiwa Khaibar. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sabrah Al Juhani dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas hadits yang memberi keringanan masalah nikah mut'ah, namun dia mencabut pendapatnya setelah diberi kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kebanyakan kalangan ulama berpendapat pengharaman nikah mut'ah. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1040

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat; nikah shighar tidak boleh. Nikah syighar adalah seorang laki-laki menikahkan anak gadisnya (kepada seseorang) dengan syarat orang tersebut menikahkan anak gadisnya atau saudara wanitanya dengannya tanpa adanya mahar. sebagian ulama berpendapat; nikah syighar hukumnya adalah batal dan tidak halal, walau keduanya memakai mahar. Ini pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari 'Atha` bin Abu Rabah bahwa dia berkata; 'Ditetapkan nikah keduanya dengan membayarkan masing-masing mahar mitsl (sepadan). Ini juga merupakan pendapat penduduk Kufah'."

tirmidzi:1043

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hind], telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita dinikahi dalam waktu bersamaan dengan bibinya, atau seorang bibi (dinikahi) dalam waktu bersamaaan dengan anak saudara laki-laki (bibi tersebut), atau seorang wanita (dinikahi) dalam waktu bersamaan dengan bibinya dari ibu, atau seorang bibi dari ibu (dinikahi) dalam waktu bersamaan dengan putri saudara wanita (bibi tersebut). Tidak boleh dinikahi keponakan dalam waktu bersamaaan dengan bibinya, begitu pula sebaliknya. Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas dan Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Kami tidak melihat ada perbedaan pendapat mereka, bahwa tidak halal bagi seorang laki-laki mengumpulkan seorang wanita dengan bibi dari bapak atau bibi dari ibu. Jika dia melakukannya, maka nikah yang keduanya adalah batal. Ini merupakan pendapat kebanyakan ulama. Abu Isa berkata; "Asy Sya'bi mendapatkan Abu Hurairah dan meriwayatkan darinya. Saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, dia menjawab; 'Sahih'." Abu Isa berkata; "Asy Sya'bi meriwayatkan dari seorang laki-laki dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1045

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dilakukan untuk menghalalkan kemaluan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian kalangan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Umar bin khaththab berpendapat; jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan mensyaratkan agar suami tidak mengeluarkannya dari desanya. Maka dia tidak boleh mengeluarkan istrinya. Ini pendapat sebagian ulama, juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, berkata; "Syarat Allah sebelum syaratnya." seolah dia berpendapat bahwa bagi suami bisa mengeluarkannya walau isteri sebelumnya mensyaratkan untuk tidak mengeluarkannya." Sebagian ulama juga berpendapat demikian. Ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsaur dan sebagian penduduk Kufah.

tirmidzi:1046

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Rabi'ah bin Sulaim] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah memasukkan air maninya ke dalam rahim wanita (yang telah disetubuhi orang lain)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan dari Ruwaifi' melalui banyak jalur. Hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka tidak membolehkan seorang lelaki yang membeli budak wanita yang sedang hamil untuk menyetubuhinya hingga dia melahirkan anaknya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Darda`, Ibnu Abbas, Al 'Irbad bin Sariyah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1050

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kami melakukan azl, sedangkan Al Qur'an saat itu masih turun." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan darinya dari banyak jalur. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memberi keringanan dalam masalah azl". Malik bin Anas berkata; "Diminta pendapatnya pada orang yang merdeka dalam masalah azl, sedangkan tidak perlu pada seorang budak."

tirmidzi:1056

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Disebutkan azl di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; Kenapa kamu melakukan hal itu." Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya tanpa mengatakan; 'Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu.' Mereka berdua berkata dalam haditsnya; "Tidak ada jiwa yag diciptakan kecuali Allahlah yang telah menciptakannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir." Dia berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan sahih. Telah banyak jalur yang meriwayatkannya dari Abu Sa'id. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya membenci azl."

tirmidzi:1057

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir para isterinya dengan cara adil dan bersabda: "Ya Allah ini adalah pembagianku yang saya mampu. Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah, demikian juga diriwayatkan oleh yang lainnya dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Hammad bin Zaid dan yang lainnya meriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah secara mursal bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Ini lebih sahih daripada hadits Hammad bin Salamah. Makna; "Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu" maksudnya dalam hal kecintaan dan rasa sayang. Demikian para ulama menjelaskannya.

tirmidzi:1059

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya, Zainab kepada suaminya Abu Al 'Ash bin Rabi' dengan mahar dan nikah yang baru. Abu 'Isa berkata; "Dalam sanad hadits ini terdapat cela, begitu juga dalam hadits yang lain. Para ulama mengamalkan hadits ini. Bahwa jika seorang wanita masuk Islam sebelum suaminya, lantas suaminya masuk Islam dan istrinya masih dalam masa iddah, maka suaminya lebih berhak untuk ruju' dengannya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1061

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] berkata; "Paman sepersusuanku datang meminta izin kepadaku, tapi saya menolaknya. Saya meminta pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: 'Persilahkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu."' Aisyah berkata; "Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan dia." Beliau menjawab: "Dia adalah pamanmu, biarkan dia." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membenci susu fahl, dengan dasar hadits Aisyah tersebut. Sebagian ulama memberi keringanan pada susu fahl, namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1067

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Sha'ani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Ayyub] menceritakan dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Al Fadl, Abu Hurairah, Zubair bin Al Awwam dan Ibnu Zubair. Banyak jalur yang meriwayatkan hadits ini. Dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." [Muhammad bin Dinar] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Dinar Al Bashri menambahkan dari Zubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak mahfuzh (terjaga). Yang sahih menurut ahli hadits yaitu hadits Ibnu Abu Mulaikah dari Abdullah bin Zubair dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Saya telah bertanya Muhammad tentang hal ini, dia menjawab; "Yang sahih yaitu dari Ibnu Zubair dari Aisyah dan hadits Muhammad bin Dinar dan dia menambahkan di dalamnya dari Zubair yang benar adalah Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari Zubair. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1069

Aisyah berkata; "Telah diturunkan dalam Al Quran: 'Sepuluh kali menyusui yang diketahui...' Lalu dihapus lima kali, menjadi: 'Lima kali menyusui yang diketahui.' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan jumlahnya tidak berubah. Telah menceritakan kepada kami, hal itu [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Berdasarkan hadits ini pula Aisyah dan sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berfatwa. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak mengharamkan satu atau dua hisapan" Ahmad juga berkata: Jika seseorang berpegang dengan pendapat Aisyah, -yaitu pendapat lima persusuan- maka itu adalah madzhab yang kuat, yang mana tidak akan ada yang mempermasalahkannya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat: Sedikit atau banyaknya air susu yang diminum, jika telah sampai di perut. Maka itu dapat mengharamkan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, dan Waki' serta dari penduduk Kufah. Abdullah bin Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah, diberi kunyah Abu Muhammad. Abdullah telah menjadikannya qadli (hakim) di Tha`if. Ibnu Juraij berkata; dari Ibnu Abu Mulaikah dia berkata; Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1070

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Fathimah bin Al Mundzir] dari [Umu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persusuan tidak bisa menjadikan mahram, kecuali (susuan) yang mengenyangkan dan terjadi sebelum disapih." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih dan diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya; bahwa persusuan tidak menjadikan mahram kecuali pada bayi di bawah dua tahun. Jika telah berlangsung waktu dua tahun, tidak menjadikan mahram. Fathimah binti Al Mundzir bin Zubair bin 'Awwam adalah istri Hisyam bin 'Urwah."

tirmidzi:1072

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] berkata; "Suami Barirah adalah orang yang merdeka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memilih." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Demikian Hisyam meriwayatkan dari Bapaknya dari Aisyah berkata; "Suami Barirah adalah seorang budak." Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata; "Saya melihat suami Barirah, dia seorang budak yang bernama Mughits, demikian juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. Sebagian ulama berpegang pada pendapat ini, mereka berkata; "Jika seorang budak menjadi isteri orang merdeka, lalu budak itu dibebaskan maka tidak ada khiyar baginya. Sedangkan jika dia dimerdekakan sedang suaminya masih budak, maka dia berhak memilih. Inilah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Al A'masy meriwayatkan dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah berkata; "Suami Barirah adalah orang yang merdeka dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memilih." [Abu 'Awanah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] pada cerita Barirah. Al Aswad berkata; "Suaminya adalah seorang yang merdeka." Sebagian ulama dari kalangan Tabiin dan orang-orang setelah mereka berpendapat demikian. Inilah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1075

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik ibunya, sedang bagi pezina tidak mempunyai hak atas anaknya (berhak mendapatkan rajam)." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, 'Utsman, Aisyah, Abu Umamah, 'Amr bin Kharijah, Abdullah bin 'Amr, Al Bara` bin 'Azib dan Zaid bin Arqam." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]. Inilah pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1077

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah], telah menceritakan kepada kami [Isma'i bin Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah Al Hadlrami] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga berkata: 'Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyasy dari orang-orang Syam lebih baik, dia juga mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkan dari penduduk Hijaz dan Iraq."

tirmidzi:1094

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa dia menceraikan isterinya saat haid. Umar bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. beliau menjawab; "Perintahkan dia untuk rujuk kembali, dan mentalaknya ketika (dalam keadaan) suci atau ketika hamil." Abu Isa berkata; "Hadits Yunus bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga hadits Salim dari Ibnu Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Bahwa; Talak yang sesuai dengan sunnah adalah menceraikan pada saat suci yang belum disetubuhi. Sebagian mereka berkata; jika dia menalaknya tiga kali dalam keadaan suci, itu sesuai dengan sunnah. Ini pendapat Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal. Sebagian mereka berkata; yang sesuai sunnah tidak ada talak tiga kecuali talak sekali-sekali. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. Mereka berkata mengenai talak (yang dijatuhkan kepada) orang hamil, dia bisa menalaknya kapan dia mau. Ini pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; menalaknya pada setiap bulan satu talak.

tirmidzi:1096

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali."

tirmidzi:1097

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu.

tirmidzi:1099

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muzhahir bin Aslam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qosim] dari [A`isyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jumlah talaq budak wanita ialah dua kali dan masa iddahnya selama dua kali haidh." Muhammad bin Yahya mengatakan serta telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim; telah memberitakan kepada kami Muzhahir dengan hadits ini. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Muzhahir bin Aslam dan Muzhahir tidak kami ketahui meriwayatkan selain hadits ini. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1102

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memaafkan ummatku dari apa yang dikatakan di dalam hatinya selama tidak diucapkan atau dilakukannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang yang mengatakan cerai di dalam hatinya, maka cerai tidak akan jatuh hingga ia mengucapkannya.

tirmidzi:1103

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdurrahman bin Ardak Al Madani] dari ['Atha`] dari [Ibnu Mahak] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga perkara yang sungguh-sungguhnya menjadi sungguh dan senda guraunya menjadi sungguh-sungguh; Nikah, talaq dan ruju'." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Abu Isa berkata; Abdurrahman adalah Ibnu Habib bin Ardak Al Madani dan Ibnu Mahak menurutku adalah Yusuf bin Mahak.

tirmidzi:1104

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Baghdadi] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Amru bin Muslim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa isteri Tsabit bin Qais mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, para ulama berselisih mengenai iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah seperti iddah wanita yang ditalak yaitu tiga kali haidh, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kuffah demikian pula dengan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bahwa iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah satu kali haidh. Ishaq berkata; Jika ada orang yang sependapat dengan pendapat ini maka itulah pendapat yang kuat.

tirmidzi:1106

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah memberitakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari ['Atha` bin 'Ajlan] dari [Ikrimah bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap perceraian itu boleh berlaku kecuali cerai orang yang kehilangan akalnya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha` bin 'Ajlan dan 'Atha` bin 'Ajlan adalah dha'if yang tidak menghafal hadits. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yaitu cerai orang yang kehilangan akalnya tidak berlaku kecuali jika terkadang mengalami kesembuhan dan ia menceraikan pada waktu mengalami kesembuhan.

tirmidzi:1112

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah melahirkan setelah suaminya meninggal dalam masa dua puluh tiga atau dua puluh lima hari. Ketika ia suci (dari nifas) maka ia berhias untuk menikah. Lalu ada orang mengingkarinya, hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun menjawab: "Jika ia melakukannya, maka telah selesai masa iddahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu As Sanabil adalah hadits Masyhur gharib dari jalur ini namun kami tidak mengetahui bahwa Al Aswad mempunyai hadits yang didengar dari Abu As Sanabil serta aku mendengar Muhammad berkata; Aku tidak tahu bahwa Abu As Sanabil hidup setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka telah halal untuk menikah walaupun belum habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya (masa iddah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, dan masa iddah seorang wanita yang hamil), namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1114

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadhi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah orang yang mengucapkan kata zhirar lalu menggauli isterinya sebelum membayar kaffarat, beliau menjawab: "Ia wajib membayar satu kaffarat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama. Dan ini adalah pendapat Sufyan, Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian mereka berpendapat; Jika ia menggauli isterinya sebelum membayar kaffarat, maka ia wajib membayar dua kaffarat, ini adalah pendapat Abdurrahman bin Mahdi.

tirmidzi:1119

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Harun bin Isma'il Al Khazzaz] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] bahwa [Salman bin Shakhr Al Anshari] salah seorang banu Bayadhah menganggap isterinya seperti punggung ibunya hingga datang bulan Ramadhan. Ketika sampai pada pertengahan bulan Ramadhan, ia menggauli isterinya pada malam hari, lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadanya: "Merdekakan seorang budak." Ia menjawab; Aku tidak mendapatkannya. Beliau mengatakan lagi; "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Beliau mengatakan: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Farwah bin Amru: "Berilah ia satu 'arq." Satu 'arq adalah satu wadah yang memuat lima atau enam belas sha', "Supaya ia memberi makan enam puluh orang miskin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dikatakan; Salman bin Shakr terkadang dipanggil Salamah bin Shakhr Al Bayadhi, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam masalah kaffarat zhihar.

tirmidzi:1121

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah memberitakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Ali] dari [Amir] dari [Masruq] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa` terhadap sebagian isteri-isteri beliau dan mengharamkannya (mengharamkan dirinya untuk menggauli istri-istrinya). Lalu beliau menjadikan yang haram itu halal dan membayar kaffarat pada sumpahnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Musa. Abu Isa berkata; Hadits Maslamah bin 'Alqamah dari Dawud, diriwayatkan oleh [Ali bin Mushir] dan lainnya dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan di dalamnya tidak disebutkan dari Masruq dari A`isyah dan ini lebih shahih dari hadits Maslamah bin 'Alqamah. Ilaa' adalah seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menggauli isterinya selama empat bulan lebih. Para ulama berselisih pendapat jika telah berlalu empat bulan, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan maka hukumnya tergantung, apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan, maka hukumnya adalah talak ba`in, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1122

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Seorang laki-laki bersumpah li'an kepada isterinya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceraikan keduanya dan memberikan anaknya kepada ibunya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1124

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah memberitakan kepada kami [Ma'n] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan], ia adalah saudari Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk kembali kepada keluarganya di banu Khudrah, karena suaminya ketika keluar mencari budaknya yang kabur hingga ke ujung Qudum, ia mendapatkannya yang akhirnya mereka membunuhnya. Ia melanjutkan; Lalu aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali ke keluargaku, karena suamiku tidak meninggalkan tempat tinggal yang ia miliki dan nafkah untukku. Ia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ya. Ia melanjutkan lagi; Lalu aku berangkat pulang sehingga ketika aku berada di kamar atau di masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau beliau memerintahkanku untuk menghadapnya. Beliau pun bertanya: "Bagaimana kamu tadi berkata?" Ia berkata lagi; Lalu aku mengulangi ceritaku kepada beliau tentang kejadian yang menimpa suamiku. Beliau menjawab: "Tinggallah di rumahmu hingga masa iddahmu habis." Ia mengatakan; Lalu aku melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Ia melanjutkan; Ketika Utsman (menjadi Khalifah) ia datang kepadaku lalu bertanya tentang hal itu kepadaku, aku pun memberitahukan kepadanya, lalu ia mengikuti dan memutuskan perkara seperti itu. [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] lalu ia menyebutkan seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa wanita yang berada dalam masa iddahnya tidak boleh untuk pindah dari rumah suaminya hingga habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bagi seorang wanita boleh melakukan iddah sekehendak hatinya, meskipun ia tidak mau melakukan iddah di rumah suaminya, Abu Isa berkata; pandapat pertama lebih benar.

tirmidzi:1125

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Laits Shahib Al Karabisi Al Bashri] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah] berkata; Maukah kamu aku bacakan buku untukmu yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku? Ia mengatakan; Aku menjawab; Tentu. Lalu ia mengeluarkan sebuah buku, bunyinya; Ini adalah akad di mana Al 'Addaa` bin Khalid bin Haudzah telah membeli seorang budak laki-laki atau wanita dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa memiliki penyakit, kerusakan serta tidak jahat, inilah akad jual beli seorang muslim terhadap sesama muslim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Laits dan banyak kalangan ahli hadits yang telah meriwayatkan hadits ini darinya.

tirmidzi:1137

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Ma'adah] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Syumaith bin 'Ajlan] telah menceritakan kepada kami [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abdullah bin Al Hanafi] dari [Anas bin Abdul Malik bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjual alas pelana dan gelas, lalu beliau menawarkan: "Siapa yang akan membeli alas pelana dan gelas ini?" Seseorang berkata; Saya akan membelinya seharga satu dirham, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan lagi: "Siapa yang mau membelinya lebih dari satu dirham?" Lalu seorang laki-laki memberinya dua dirham, beliau pun menjual kepadanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Akhdhar bin 'Ajlan dan Abdullah Al Hanafi yang meriwayatkan dari Anas, ia adalah Abu Bakr Al Hanafi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat bolehnya menjual harta rampasan perang dan warisan kepada orang yang membeli dengan harga yang lebih tinggi. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dan banyak dari kalangan ulama besar kaum muslimin dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan].

tirmidzi:1139

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang memerdekakan seorang budak miliknya setelah ia meninggal, lalu ia meninggal dan tidak meninggalkan harta selainnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya, lalu Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya. Jabir mengatakan; ia adalah seorang budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama dalam pemerintahan Ibnu Az Zubair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain dari Jabir bin Abdullah, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya menjual budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sekumpulan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan penjualan budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Al Auza'i.

tirmidzi:1140

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, maka jika ada orang yang mencegatnya lalu membelinya maka pemilik barang dagangan (penjual) berhak khiyar jika ia bermaksud mendatangi pasar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ayyub sedangkan hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Sekumpulan ulama memakruhkan mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, ini adalah salah satu dari penipuan, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan selainnya dari sahabat kami.

tirmidzi:1142

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa, biarkanlah orang-orang (berbagi rezeki) dengan cara Allah memberi rezeki sebagian mereka dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan hadits Jabir dalam hal ini adalah hadits hasan shahih juga. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun sebagian mereka membolehkan orang kota membeli barang dagangan milik orang desa. Sedangkan Asy Syafi'i berkata; Dimakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun jika ia menjualnya maka jual belinya dibolehkan.

tirmidzi:1144

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Sa'd, Jabir, Rafi' bin Khadij dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Muhaqalah adalah jual beli tanaman dengan biji gandum, sedangkan muzabanah adalah menjual kurma yang masih bertangkai di pohonnya dengan kurma kering. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan muhaqalah dan muzabanah.

tirmidzi:1145

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Yazid] bahwa [Zaid Abu 'Ayyasy] bertanya kepada [Sa'd] tentang menjual baidha` (gandum) dengan sult (sejenis gandum), ia bertanya; Manakah yang lebih bagus? Ia menjawab; Baidha`. Lalu ia melarang hal itu. Sa'd mengatakan; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang menjual kurma kering dengan kurma basah. Maka beliau bersabda kepada orang di sekitarnya; "apakah kurma basah berkurang jika ditukar dengan kurma kering?" mereka menjawab; Ya, lalu beliau melarang hal itu. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid Abu 'Ayyasy] ia berkata; Kami pernah bertanya kepada [Sa'd], lalu ia menyebutkan seperti hadits itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan sahabat-sahabat kami.

tirmidzi:1146

Dari [Ibnu Umar], dan dengan sanad ini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual bulir hingga memutih dan aman dari hama, beliau melarang penjual dan pembelinya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, A`isyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Jabir, Abu Sa'id dan Zaid bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan menjual buah-buahan sebelum terlihat layak konsumsi, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1148

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual janin anak unta yang masih dalam perut induknya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Abbas dan Abu Sa'id Al Khudri. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, hablul habalah adalah janin anak unta yang masih dalam perut induknya, ia merupakan jual beli yang batal menurut para ulama, ia merupakan dari jual beli yang mengandung unsur penipuan. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan lainnya meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:1150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah memberitakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan dan jual beli menggunakan kerikil. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan jual beli yang mengandung unsur penipuan. Asy Syafi'i berkata; Termasuk jual beli yang mengandung unsur penipuan adalah jual beli ikan di air, jual beli seorang budak yang melarikan diri, jual beli burung di langit dan jual beli lain yang semacam itu. Maksud jual beli menggunakan kerikil adalah seorang penjual mengatakan kepada pembeli; Jika aku membuang kerikil ini kepadamu, maka wajib terlaksana akad jual beli yang terjadi antara aku dan kamu. Hal ini serupa dengan jual beli munabadzah yang termasuk salah satu dari jual beli orang-orang jahiliyah.

tirmidzi:1151

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka mengatakan; maksud Dua penjualan dalam satu transaksi adalah perkataan seseorang; Aku menjual pakaian ini kepadamu dengan tunai seharga sepuluh dan kredit seharga dua puluh tanpa memisahkannya atas salah satu dari dua transaksi. Jika ia memisahkannya atas salah satu dari kedua transaksi tersebut maka tidak apa-apa selama akadnya jatuh pada salah satu dari keduanya. Asy Syafi'i berkata; Termasuk makna dari larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua transaksi dalam satu kali jual beli adalah perkataan seseorang; Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu, tata cara jual beli seperti ini berbeda dengan tata cara jual beli barang yang tidak diketahui harganya dan salah satu dari keduanya (penjual dan pembeli) tidak mengetahui tansaksi yang ia tujukan.

tirmidzi:1152

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Yahya bin Sulaim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya, namun terjadi kesamaran pada Yahya bin Sulaim. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi], [Abdullah bin Numair] dan masih banyak lagi meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ini lebih shahih dari hadits Yahya bin Sulaim.

tirmidzi:1157

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual hewan dengan hewan secara tunda (tempo). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan hadits yang didengar Al Hasan dari Samurah adalah shahih. Demikianlah yang dikatakan Ali bin Al Madini dan yang lainnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dalam masalah jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Dan Ahmad juga berkata demikian. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ishaq.

tirmidzi:1158

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang budak datang melakukan janji setia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhijrah namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa ia adalah seorang budak. Lalu tuannya datang mencarinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." Lalu beliau membelinya dengan dua budak hitam kemudian setelah itu beliau tidak pernah menerima janji setia lagi terhadap seorang pun hingga beliau ditanya tentang apakah ia seorang budak. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa tidak apa-apa membeli seorang budak dengan dua budak secara tunai (serah terima) namun mereka berselisih pendapat bagaimana jika secara tunda (tempo).

tirmidzi:1160

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Nafi'] ia berkata; Aku dan Ibnu Umar pergi menemui [Abu Sa'id] lalu ia bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, (ia mengaku;) kedua telingaku ini benar-benar mendengar Beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjualnya secara tempo)." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, Al Bara`, Zaid bin Arqam, Fadhalah bin Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu Umar, Abu Ad Darda` dan Bilal. Ia mengatakan; Dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang riba adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, kecuali apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membolehkan menjual emas dengan emas secara dilebihkan dan perak dengan perak secara dilebihkan jika hal itu dilakukan secara tunai. Ia juga berkata; Sesungguhnya riba hanya ada pada nasiah saja (penukaran satu jenis secara tempo). Begitu pula dari hadits ini yang diriwayatkan dari sebagian sahabatnya, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia merujuk (meralat) kembali perkataanya ketika Abu Sa'id Al Hudri menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Pendapat pertama adalah lebih shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa ia mengatakan; Tidak ada perselisihan dalam masalah pertukaran (emas dengan perak dan jenis lainnya).

tirmidzi:1162

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku pernah menjual seekor unta di Baqi', aku menjualnya dengan harga beberapa dinar lalu aku menukarnya (mata uang dinar) dengan mata uang (lain) dan aku (juga pernah) menjual (unta) dengan mata uang (lain) lalu aku menukarnya dengan beberapa dinar. Setelah itu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendapati beliau sedang keluar dari rumah Hafshah, aku pun menanyakan kepadanya tentah hal itu. Lalu beliau bersabda: "Tidak apa-apa dengannya (menukar mata uang) menurut nilainya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Simak bin Harb dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar, sedangkan Abu Dawud bin Abu Hind meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar secara mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, bahwa tidak apa-apa mengganti emas dengan mata uang dan mata uang dengan emas, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1163

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatstsan] bahwa ia berkata; aku menghadap sambil berkata; siapa yang hendak menukar (emas) dengan dirham (mata uang perak), Maka Thalhah bin Ubaidullah, yang sedang berada di sebelah [Umar bin Al Khaththab] berkata; Tunjukan emasmu kepada kami, kemudian datanglah kepada kami jika pelayan kami telah datang, maka kami akan memberikan kepadamu mata uangnya (dirham). Maka Umar berkata; sekali kali tidak, demi Allah, apakah kamu benar-benar memberikan mata uang itu kepadanya atau mengembalikan emas itu kepadanya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Mata uang dengan emas adalah riba kecuali tunai serah terimanya, burr (gandum) dengan burr (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya dan kurma dengan kurma adalah riba kecuali tunai sarah terimanya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Makna sabdanya: "Kecuali ini dan ini." Adalah secara tunai serah terimanya.

tirmidzi:1164

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya bagi orang yang menjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Beginilah yang diriwayatkan dari jalur lain dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma yang telah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Beginilah yang telah diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Nafi'] sebanyak dua hadits. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga, sedangkan [Ikrimah bin Khalid] meriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Salim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Muhammad bin Isma'il mengatakan; Hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang yang paling shahih dalam bab ini.

tirmidzi:1165

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum belum berpisah atau memilih untuk menentukan." Ia mengatakan; Ibnu Umar jika membeli sesuatu, ia duduk lalu berdiri untuk melakukan transaksi jual beli. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Barzah, Hakim bin Hizam, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru, Samurah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta mereka mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan. Namun sebagian ulama berpendapat; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Selama belum berpisah." Yakni berpisah dengan ucapan. Namun pendapat pertama lebih shahih karena Ibnu Umar adalah yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia lebih mengetahui maksud dari apa yang ia riwayatkan. Dan diriwayatkan pula darinya bahwa ia apabila hendak melakukan transaksi jual beli, maka ia berjalan untuk melakukan transaksi itu, beginilah yang diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami.

tirmidzi:1166

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Shalih bin Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Hakim bin Hizam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar selama mereka belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan, maka mereka akan mendapatkan berkah dalam jual beli mereka, namun jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka berkah jual beli mereka akan dihapus." Hadits ini shahih, dan beginilah yang telah diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami bahwa ada dua orang laki-laki yang mengadukan permasalahan kepadanya tentang kuda yang telah mereka jual belikan, saat itu mereka berada di sebuah kapal. Maka ia menjawab; Aku tidak melihat kalian berpisah padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak memilih selama mereka belum berpisah." Dan sebagian ulama penduduk Kufah dan selain mereka telah berpendapat bahwa perpisahan adalah dengan ucapan, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri. Beginilah yang telah diriwayatkan dari Malik bin Anas dan diriwayatkan pula dari Ibnul Mubarak bahwa ia berkata; Bagaimana aku menolak hal ini padahal hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah shahih dan menguatkan pendapat ini. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kecuali jual beli dengan cara khiyar (memilih)." Maksudnya hendaklah penjual memberi pilihan kepada pembeli setelah melakukan transaksi jual beli, jika penjual telah mempersilahkan pembeli untuk memilih lalu ia memilih (untuk membeli dan menyetujui transaksi) maka setelah itu tidak khiyar untuknya dalam membetalkan transaksi jual beli walaupun keduanya belum berpisah. Beginilah yang ditafsirkan oleh Asy Syafi'i dan yang lainnya. Dan di antara yang menguatkan pendapat yang mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan adalah hadits Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1167

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa ada seorang laki-laki yang lemah dalam akadnya namun ia melakukan jual beli, lalu keluarganya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah tahanlah ia (untuk tidak melakukan jual beli), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan melarangnya (jual beli), laki-laki itu berkata; wahai Rasulullah sesungguhnya aku tidak bisa menahan (diri) dari jual beli, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "jika kamu melakuakan jual beli maka katakan; (silahkan) ini dan ini, tidak ada penipuan", Abu Isa berkata; dan serupa dengan hal ini hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama' dan mereka berkata; menahan dan mengurus seorang yang merdeka itu apabila ia lemah akalnya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian mereka tidak berpendapat boleh untuk menahan serta mengurus seorang yang merdeka dan baligh.

tirmidzi:1171

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia menjual unta dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mensyaratkan agar mengantarkan ke rumahnya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Jabir melalui banyak jalur. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya syarat dalam jual beli jika hanya satu syarat, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Tidak boleh ada syarat dalam jual beli dan jual beli tidak sempurna jika terdapat syarat di dalamnya.

tirmidzi:1174

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin Isa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Amir] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "binatang kendaraan boleh dikendarai jika hewan itu digadaikan dan susunya boleh diminum jika ia digadaikan dan bagi orang yang menunggang dan meminumnya wajib memberi nafkah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, kami tidak mengetahuinya sebagai hadits marfu' kecuali dari hadits Amir Asy Sya'bi dari Abu Hurairah dan hadits ini telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah secara mauquf, hadits ini dapat dijadikan landasan amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama mengatakan; Seseorang tidak boleh mengambil manfaat dari penggadaian sedikitpun.

tirmidzi:1175

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Syuja' Sa'id bin Yazid] dari [Khalid bin Abu Imran] dari [Hanasy Ash Shan'ani] dari [Fadhalah bin Ubaid] ia mengatakan; Aku pernah membeli kalung ketika perang khaibar seharga dua belas dinar, terdiri dari emas dan permata lalu aku memisahkannya dan ternyata aku mendapatinya lebih banyak dari dua belas dinar. Hal itu aku sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Janganlah kamu jual hingga ia dipisahkan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Abu Syuja' Sa'id bin Yazid] dengan sanad ini serupa. Abu Isa mengatakan; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat tidak boleh menjual pedang yang dicampur emas atau kalung yang di beri campuran perak atau yang seperti itu dengan dirham hingga dibedakan dan dipisahkan, ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan untuk menjualnya.

tirmidzi:1176

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [A`isyah] bahwa ia hendak membeli Barirah namun mereka mensyaratkan wala`, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah ia, karena wala` itu hanya milik orang yang memberikan harganya." Atau bagi orang yang memberinya kenikmatan (yang memerdekakannya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan shahih dan dapat dijadikan landasan amal menurut para ulama. Ia mengatakan; Dan Manshur bin Al Mu'tamar dijuluki Abu 'Attab telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Aththar Al Bashri dari Ibnu Al Madini ia mengatakan; Aku mendengar Yahya bin Sa'id mengatakan; Jika kamu diceritakan hadits dari Manshur maka sungguh kamu telah mendapatkan kebaikan yang banyak hingga kamu tidak akan mengingikan lagi yang lain. Kemudian Yahya mengatakan; Aku tidak mendapatkan pada diri Ibrahim An Nakha'i dan Mujahid lebih kuat dari pada Manshur. Muhammad mengatakan dari Abdullah bin Abu Al Aswad ia mengatakan; Abdurrahman bin Mahdi mengatakan; Manshur adalah penduduk Kufah yang paling kuat.

tirmidzi:1177

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Harun Al A'war Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Abu Labid] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia menceritakan kepada beliau tentang apa yang ia perbuat, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberkahi transaksi jual belimu.", Setelah itu ia pergi ke suatu tempat di Kufah lalu ia mendapatkan laba yang sangat banyak sehingga ia menjadi di antara penduduk kufah yang paling kaya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] ia mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] lalu ia menuturkan seperti itu dari [Abu Labid]. Abu Isa mengatakan; Sebagian ulama telah cenderung pada hadits ini dan mereka berfatwa dengannya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama tidak mengambil hadits ini, di antara mereka As Syafi'i dan Sa'id bin Zaid saudara Hammad bin Zaid. Dan Abu Labid namanya adalah Limazah bin Zabbar.

tirmidzi:1179

telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukatab dibayar diyatnya pada bagiannya yang sudah dibayar sesuai dengan diyat orang merdeka dan bagiannya yang tersisa seperti diyat seorang budak." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa mengatakan; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan. Demikian [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Khalid Al Hadzdza` meriwayatkan dari Ikrimah dari Ali berupa perkataannya. hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka serta kebanyakan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; Seorang mukatab tetap menjadi budak walaupun masih tersisa satu dirham. Ini adalah pendapat Sufyan, Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1180

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Yahya bin Abu Unaisah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah mengatakan: "Barangsiapa yang melakukan kitabah atas budaknya sebesar seratus Uqiyah namun ia membayarnya kurang sepuluh uqiyah." Atau beliau bersabda: "Sepuluh dirham kemudian ia tidak sanggup melunasinya, maka ia tetap menjadi budak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka; Bahwa seorang mukatab tetap menjadi budak selama masih tersisa dari uang kitabah. Dan [Al Hajjaj bin Arthah] telah meriwayatkan dari [Amr bin Syu'aib] seperti itu.

tirmidzi:1181

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] ia mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Nabhan] budak yang telah dimerdekakan Ummu Salamah dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Jika budak mukatab salah satu dari kalian (para wanita) masih melunasi kitabahnya maka hendaklah ia berhijab (menutupi auratnya) dari budak tersebut." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan makna hadits ini menurut para ulama adalah anjuran untuk menahan diri (berhati-hati). Mereka mengatakan; Al Mukatab tidak dibebaskan jika ia memiliki tanggungan yang belum dilunasi hingga ia melunasi.

tirmidzi:1182

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang mana pun yang bangkrut lalu ada seseorang mendapatkan barang dagangannya masih utuh padanya (orang yang bangkrut), maka ia lebih berhak dengannya dari pada orang lain." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama' berkata; hadits ini adalah contoh terhadap para penghutang, dan ini adalah perkatan orang-orang kufah.

tirmidzi:1183

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami pernah memiliki khamr milik anak yatim, ketika turun surat Al Ma`idah, aku menanyakannya Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam, aku katakan; Bahwa itu milik anak yatim. Beliau pun bersabda: "Tumpahkanlah ia." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam seperti ini. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, mereka memakruhkan jika khamr dijadikan sebagai cuka, dimakruhkannya hal tersebut hanya karena (dan Allah maha mengetahui) bagaimana mungkin seorang muslim membiarkan khamr ada dirumahnya hingga berubah menjadi cuka. Namun sebagian mereka membolehkan cuka dari khamr jika seseorang mendapatinya telah berubah menjadi cuka. Abul Waddak nama aslinya adalah Jabr bin Nauf.

tirmidzi:1184

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] dari [Syarik] dan [Qais] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tunaikanlah amanat kepada orang yang memberi kepercayaan kepadamu dan janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama cenderung untuk berpedoman terhadap hadits ini; Mereka mengatakan; Jika seseorang memiliki sesuatu pada orang lain, lalu orang lain itu membawanya (menggunakannya) kemudian ia (pemilik) mendapati sesuatu yang lain di sisinya (orang lain), maka ia tidak boleh menahan (mengambil) darinya (seuatu yang lain tersebut) sesuai dengan kadar yang dibawa dari miliknya, Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in membolehkannya, ini adalah pendapat Ats Tsauri, ia mengatakan; jika seseorang memiliki beberapa dirham pada orang lain, lalu ia mendapati berberapa dirham miliknya pada orang lain tersebut berupa beberapa dinar maka ia tidak boleh menahan (mengambil beberapa dinar yang ia dapati) sebagai ganti beberapa dirhamnya, namun jika ia mendapati beberapa dirhamnya pada orang lain itu masih berupa beberapa dirham maka ia boleh menahan (mengambilnya) menurut kadar miliknya yang terdapat pada orang lain tersebut.

tirmidzi:1185

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; " tangan bertanggung jawab terghadap apa yang ia ambil hingga ia mengembalikannya (menunaikannya).", Qatadah berkata; Kemudian Al Hasan lupa seraya berkata; ia adalah orang yang kamu amanahi maka tidak ada tanggungan atasnya, maksudnya adalah (ia berbicara tentang) ariyah (pinjam meminjam). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka cenderung berpedoman dengan hadits ini, mereka berkata; Peminjam itu menanggung (jaminan), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; tanggungan (jaminan) bukan bagi peminjam kecuali jika ia menyelisihi, ini adalah pendapat Ats Tsauri dan orang-orang Kufah dan ini yang dikatakan Ishaq.

tirmidzi:1187

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Nadhlah] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang menimbun kecuali ia telah berbuat salah." Aku bertanya kepada Sa'id; Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya engkau menimbun. Ia mengatakan; Sedangkan Ma'mar telah menimbun. Abu Isa berkata; Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Sa'id bin Al Musayyib bahwa ia pernah menimbun minyak, biji gandum atau yang serupa dengan itu. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Abu Umamah dan Ibnu Umar. Dan hadits Ma'mar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut ulama; Mereka memakruhkan penimbunan makanan namun sebagian mereka membolehkan penimbunan selain makanan. Dan Ibnu Al Mubarak mengatakan; Tidak apa-apa menimbun kapas, kulit yang disamak atau yang serupa dengan itu.

tirmidzi:1188

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menghadap ke arah pasar, janganlah kalian menahan air susu binatang ternak (agar terlihat montok susunya), dan janganlah kalian menipu sebagian dengan lainnya." Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini berasal dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut pada ulama`, mereka memakruhkan untuk menjual al muhaffalah atau al musharrah yaitu hewan yang tidak diperah oleh pemiliknya selama beberapa hari atau semisalnya, dengan tujuan agar air susunya terhimpun (tertahan) dalam susunya hingga terlihat montok dan pembeli pun tertipu olehnya, maka jual beli seperti ini merupakan bentuk jual beli yang mengandung unsur penipuan.

tirmidzi:1189

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Aun bin Abdullah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika penjual dan pembeli berselisih, maka yang di terima ialah perkataan penjual dan pembeli memiliki hak memilih." Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, 'Aun bin Abdullah tidak pernah bertemu dengan Ibnu Mas'ud. Telah diriwayatkan juga dari [Al Qosim bin Abdurrahman] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun hadits ini juga mursal. Abu Isa berkata; Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; (bagaimana) Jika penjual dan pembeli berselisih namun tidak terdapat bukti? Ahmad berkata; Perkataan yang benar adalah perkataan pemilik barang atau keduanya saling mengembalikan. Ishaq berkata kurang lebih begini; barang siapa yang perkataannya diterima (benar) maka ia harus mengucapkan sumpah. Abu Isa berkata; Demikian yang diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan tabi'in di antaranya; Syuraih dan yang lainnya seperti ini.

tirmidzi:1191

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abdurrahman Al 'Aththar] dari [Amru bin Dinar] dari [Abul Minhal] dari [Iyas bin Abd Al Muzanni] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual air. Ia mengatakan; Dan di dalam bab ini hadits serupa berasal dari Jabir dan Buhaisah dari ayahnya dan Abu Hurairah, A`isyah, Anas dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; Hadits Iyas adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama; Bahwa mereka memakruhkan menjual air, ini adalah pendapat Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama membolehkan menjual air, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri.

tirmidzi:1192

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Abu Ammar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual seperma pejantan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama; dan sebagian mereka telah membolehkan menerima pemberian atas itu (bibit pejantan hewan dengan cara dikawnkan).

tirmidzi:1194

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Upah pembekam adalah kotor dan uang hasil pelacuran adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Ibnu Mas'ud, Abu Mas'ud, Jabir, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abdullah bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Rafi' adalah hadits hasan shahih dan hadits menjadi pedoman amal ini menurut kebanyakan ulama; Mereka memakruhkan uang hasil penjualan anjing dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta sebagian ulama membolehkan uang hasil penjualan anjing pemburu.

tirmidzi:1196

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Muhayyishah] saudara banu Haritsah dari [ayahnya] bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah pembekam, maka beliau melarangnya. Ia pun terus bertanya dan meminta izin kepadanya hingga beliau bersabda: "Berilah makan dan minum untamu dengan upah tersebut serta berilah makan kepada budakmu dengan upah tersebut.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa berasal dari Rafi' bin Khadij, Abu Juhaifah, Jabir dan As Sa`ib bin Yazid, Abu Isa berkata; Hadits Muhayyishah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, dan Ahmad berkata; Jika pembekam meminta kepadaku, niscaya aku akan melarangnya karena berpegang pada hadits ini.

tirmidzi:1198

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] ia berkata; [Anas] pernah ditanya tentang upah pembekam, Anas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thaibah, lalu beliau menyuruh memberinya dua sha' makanan, ia pun berbicara kepada isterinya lalu mereka membayarnya untuk beliau dari uang pajaknya. Dan beliau berkata; "Sesungguhnya seutama-utamanya pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam." atau: "sebaik-baik obat untuk kalian adalah bekam.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa Dari Ali dan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan upah pembekam, dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i.

tirmidzi:1199

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata; telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hasil penjualan anjing dan kucing. Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tergoncang dan tidak sah dalam kalimat; Hasil penjualan kucing. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Al A'masy] dari sebagian sahabatnya dari [Jabir] dan mereka merasa bimbang terhadap Al A'masy dalam periwayatan hadits ini, serta dan ada dari kalangan ulama' yang memakruhkan uang hasil penjualan kucing namun sebagian mereka memperbolehkan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ibnu Fudhail] meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari selain jalur ini.

tirmidzi:1200

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qosim] dari [Abu Umamah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak biduanita, jangan membeli, dan jangan pula mengajari mereka, tidak ada kebaikan dalam perdagangan mereka dan uang hasil penjualannya adalah haram." Dalam perkara seperti itu diturunkan ayat: "(Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah) … hingga akhir ayat. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar bin Al Khaththab. Abu Isa berkata; Sesungguhnya kami mengetahui hadits Abu Umamah seperti ini dari jalur ini namun sebagian ulama berkomentar terhadap Ali bin Yazid serta mendha'ifkannya, ia adalah orang Syam.

tirmidzi:1203

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimunah bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku dua orang budak bersaudara lalu aku menjual salah satunya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Wahai Ali, apa yang engkau perbuat terhadap budakmu?" Aku mengabarkan kepadanya, lalu beliau mengatakan: "Kembalikan ia, kembalikan ia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat pertama yang lebih shahih dan telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia memisahkan antara ibu dan anaknya dalam jual beli, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab; Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada ibunya dan ia memberi izin.

tirmidzi:1205

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] dan [Abu Amir Al 'Aqadi] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Mukhlad bin Khufaf] dari [Urwah] dari [A`isyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan melalui selain jalur ini dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1206

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memasuki sebuah kebun hendaklah ia makan di dalamnya dan jangan menyembunyikannya (hasil kebun itu) ke dalam bajunya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr, Abbad bin Syurahbil, Rafi' bin Amr, Umair mantan budak Abu Al Lahm dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib tidak kami ketahui dari jalur ini kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dan sebagian ulama telah membolehkannya untuk orang dalam perjalanan memakan buah-buahan, sedangkan sebagian mereka memakruhkannya kecuali dengan membayarnya.

tirmidzi:1208

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia menerimanya (barang itu ada padanya, menjadi miliknya)." Ibnu Abbas berkata; Aku kira setiap sesuatu yang semisal dengannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan menjual makanan hingga pembeli menerimanya, namun sebagian ulama membolehkan kepada orang yang menjual sesuatu yang tidak ditakar atau ditimbang dari sesuatu yang tidak dimakan atau diminum untuk menjualnya sebelum ia menerimanya. Sesungguhnya penekanannya menurut para ulama adalah pada makanan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1212

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah sebagian kalian menjual barang yang sedang ditawar oleh sebagian dari kalian, dan janganlah sebagian dari kalian meminang wanita yang ada dalam pinangan sebagian dari kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Samurah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang tidak boleh menawar barang yang sedang ditawar saudaranya." Dan menurut para ulama, makna menjual dalam hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah menawar.

tirmidzi:1213

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi hewan ternak, jika ada pemiliknya maka mintalah izin, jika ia memberi izin, ia boleh memerah susunya dan meminumnya. Jika tidak ada seorang pun, hendaklah ia berteriak (untuk meminta izin) tiga kali. Jika seseorang menyahutnya, hendaklah ia meminta izin namun jika tidak seorang pun menyahutnya, ia boleh memerah susunya dan meminumnya tetapi tidak boleh membawanya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan gharib shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Abu Isa berkata; Ali bin Al Madini berkata; Mendengarnya Al Hasan dari Samurah adalah shahih namun sebagian ahlul Hadits mengomentari riwayat Al Hasan dari Samurah, mereka mengatakan; Sesungguhnya Al Hasan hanya menyampaikan hadits dari buku milik Samurah.

tirmidzi:1217

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan pada tahun penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan menjual khamr, bangkai, babi dan patung-patung." Maka ditanyakan; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai, karena ia digunakan untuk melumuri (mengecat) kapal-kapal, meminyaki kulit dan dimanfaatkan oleh manusia? Beliau menjawab: "Jangan, ia adalah haram." Kemudian ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Semoga Allah membunuh orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak kepada mereka namun mereka gunakan untuk (bahan) kecantikan, kemudian menjualnya serta memakan uang hasil penjualannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1218

Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya."

tirmidzi:1220

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering.

tirmidzi:1223

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Qutaibah berkata; Hadits ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersaing dalam penawaran." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan persaingan dalam penawaran. Abu Isa berkata; Najsy adalah seseorang datang membagi barang dagangan kepada pedagang lalu menawarnya lebih banyak dari yang ditawarkan, hal itu ketika pembeli mendatanginya. Ia ingin mengelabui pembeli dan tidak bermaksud untuk menjual, ia hanya ingin mengelabui pembeli terhadap yang ia tawarkan, ini merupakan bentuk dari penipuan. Asy Syafi'i berkata; Seandainya seseorang melakukan persaingan penawaran, maka pelaku persaingan berdosa karena perbuatannya, namun jual beli boleh karena penjual tidak bersaing dalam penawaran.

tirmidzi:1225

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, jika hutangmu dipindahkan kepada orang kaya maka ikutilah ia dan tidak ada dua akad dalam satu (transaksi) penjualan." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, maknanya adalah jika seseorang dari kalian hutangnya dipindahkan (hiwalah) kepada orang kaya, hendaklah ia menerimanya. Sebagian ulama mengatakan; Jika seseorang hutangnya dipindahkan kepada orang kaya, lalu ia memindahkannya maka orang yang memindahkan telah berlepas diri dan tidak ada kewajiban baginya untuk kembali kepada orang yang memindahkan. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika harta hilang maka hal ini merupakan resiko kebangkrutan orang yang dipindahkan hutang atasnya, ia berhak mengembalikan kepada orang pertama. Mereka berhujjah dengan perkataan Utsman dan selainnya ketika mereka berkata; Tidak ada hak terhadap harta seorang muslim yang hilang. Ishaq berkata; Makna hadits ini; Tidak ada hak terhadap harta seorang muslim yang hilang, adalah jika hutang dipindahkan kepada seseorang atas orang lain. Ia juga berpendapat bahwa seseorang itu adalah orang kay, namun jika ia adalah orang tidak punya harta maka tidak ada hak mengembalikan harta orang muslim yang hilang.

tirmidzi:1230

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli munabadzah dan mulamasah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan makna hadits ini (munabadzah) adalah seseorang mengatakan; Jika aku melempar suatu barang kepadamu, maka jual beli antara aku dan kamu harus diteruskan (terjadi transaksi jual beli). Mulamasah adalah seseorang mengatakan; Jika kamu menyentuh suatu barang, maka harus dilaksanakan jual beli, walaupun ia tidak melihat sesuatu darinya seperti (menjual (sesuatu) yang ada pada sarung pedang atau yang lainnya. Sesungguhnya hal ini termasuk dari jual beli orang-orang jahiliyah, oleh karena itu beliau melarang hal itu.

tirmidzi:1231

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduknya biasa melakukan salaf pada buah-buahan. Lalu beliau bertanya: "Barangsiapa melakukan salaf maka lakukanlah salaf dalam takaran yang sudah diketahui (jelas) dan timbangan yang sudah diketahui (jelas), serta sampai waktu yang telah diketahui (jelas)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abu Aufa dan Abdurrahman bin Abza. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka membolehkan salaf pada makanan, pakaian dan yang lainnya dari apa yang telah diketahui masa dan sifatnya, namun mereka berselisih salaf pada hewan, sebagian ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Salaf pada hewan adalah boleh, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan salaf pada hewan, ini adalah pendapat Sufyan dan penduduk Kufah. Abu Al Minhal bernama Abdurrahman bin Muth'im.

tirmidzi:1232

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan jari-jarinya mengenai sesuatu yang basah, beliau pun mengatakan: "Wahai pemilik makanan, apa ini?" ia menjawab; Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau mengatakan: "Mengapa engkau tidak menempatkannya di atas makanan ini hingga orang-orang melihatnya?" kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berbuat curang, ia tidak termasuk golongan kami." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Abu Al Hamra`, Ibnu Abbas, Abu Burdah bin Niyar dan Hudzaifah bin Al Yaman. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan perbuatan curang, mereka mengatakan; Perbuatan curang adalah haram.

tirmidzi:1236

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Shalih] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari pinjaman seekor unta satu tahun, lalu beliau memberinya seekor unta (berumur) satu tahun yang lebih baik dari untanya. Beliau bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, [Syu'bah] dan [Sufyan] telah meriwayatkan dari [Salamah], hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan peminjaman unta satu tahun, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1237

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat orang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah; Semoga Allah tidak memberi keuntungan kepada barang daganganmu. Jika kalian melihat orang yang mengumumkan sesuatu yang hilang di dalamnya maka katakanlah; Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka memakruhkan menjual dan membeli di dalam masjid, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama membolehkan menjual dan membeli di dalam masjid.

tirmidzi:1242

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu 'Aun Ats Tsaqafi] dari [Al Harits bin Amr] dari [seseorang dari kalangan sahabat Mu'adz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz ke Yaman, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau memutuskan hukum?" ia menjawab; Aku memutuskan hukum dari apa yang terdapat di dalam kitabullah. Beliau bertanya lagi: "Jika tidak ada di dalam kitabullah?" ia menjawab; Dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Jika tidak terdapat di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab; Aku akan berijtihad dengan pendapatku. Beliau mengatakan: "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin Amr] keponakan Mughirah bin Syu'bah dari [beberapa orang penduduk Himsh] dari [Mu'adz] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini namun menurutku sanadnya tidak bersambung, Abu 'Aun Ats Tsaqafi bernama Muhammad bin Ubaidullah.

tirmidzi:1249

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin 'Askar Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah atas orang yang menuntut. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa menghadirkan bukti itu wajib atas orang tertuduh dan mengucapkan sumpah wajib atas orang yang menuntut.

tirmidzi:1262

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

tirmidzi:1268

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga dan Ruqba juga boleh diberikan kepada keluarga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan sebagian mereka meriwayatkan dari Abu Az Zubair dengan sanad ini dari Jabir secara mauquf dan tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa Ruqba itu sama seperti Umra, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama dari ulama Kufah dan selain mereka membedakan antara Umra dan Ruqba, mereka membolehkan Umra namun tidak membolehkan Ruqba. Abu Isa berkata; Pengertian Ruqba adalah seseorang mengatakan; Sesuatu ini untukmu selama engkau hidup, jika engkau meninggal sebelumku maka sesuatu itu kembali kepadaku. Ahmad dan Ishaq berkata; Ruqba itu sama seperti Umra yaitu kepada siapa yang diberi dan tidak kembali kepada orang pertama (pemberi).

tirmidzi:1271

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Aku mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dimintai izin oleh tetangganya untuk menyandarkan kayunya pada dindingnya, janganlah ia melarangnya." Ketika Abu Hurairah menyampaikan hadits itu, mereka mengangguk-anggukkan kepala mereka, ia pun berkata; Aku tidaklah melihat pada diri kalian berpaling darinya, namun demi Allah, sungguh aku akan melemparkan hal itu di antara pundak kalian. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Mujammi' bin Jariyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini pula yang dikatakan oleh Asy Syafi'i serta diriwayatkan dari sebagian ulama, di antaranya Malik bin Anas, mereka berpendapat; Boleh baginya melarang tetangganya untuk meletakkan kayunya pada dindingnya, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1273

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] dengan makna satu, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdullah bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpah terhadap sesuatu yang dibenarkan oleh temanmu." Sedangkan Qutaibah berkata; Dengan redaksi: "Terhadap sesuatu yang telah dibenarkan oleh temanmu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui kecuali dari hadits Husyaim dari Abdullah bin Abu Shalih dan Abdullah bin Abu Shalih adalah saudara Suhail bin Abu Shalih. Mengamalkan hadits ini menurut sebagian ulama dan ini pula yang dikatakan oleh Ahmad dan Ishaq serta diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia berkata; Jika orang yang meminta untuk bersumpah itu berbuat zhalim maka niat itu dinilai dari niat orang yang bersumpah sedangkan jika orang yang dimintai bersumpah itu dizhalimi, maka niat yang dinilai adalah niat orang yang meminta bersumpah.

tirmidzi:1274

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Hilal bin Abu Maimunah Ats Tsa'labi] dari [Abu Maimunah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pilihan kepada seorang anak antara ayah dan ibunya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr dan kakeknya Abdul Hamid bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Abu Maimunah bernama Sulaim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Seorang anak harus diberikan pilihan antara kedua orang tuanya, jika terjadi perselisihan terhadap seorang anak, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya juga berpendapat; Jika seorang anak masih kecil maka ibu lebih berhak atasnya namun jika seorang anak menginjak umur tujuh tahun maka dipilihkan di antara kedua orang tuanya. Hilal bin Abu Maimunah adalah Hilal bin Ali bin Usamah, ia adalah orang Madinah. Dan Yahya bin Abu Katsir, Malik bin Anas dan Fulaih bin Sulaiman telah meriwayatkan darinya.

tirmidzi:1277

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [bibinya] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian makan adalah hasil dari usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah hasil dari usaha kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [sebagian mereka] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Umair] dari [ibunya] dari [Aisyah] namun kebanyakan mereka mengatakan; Dari bibinya dari A`isyah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Sesungguhnya tangan orang tua meliputi harta anaknya, ia boleh mengambil yang ia kehendaki. Namun sebagian mereka berpendapat; Tidak boleh mengambil dari hartanya kecuali ketika membutuhkannya.

tirmidzi:1278

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi Al Bashri] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan dalam hadits ini 'Ashim Al Ahwal dari Hammad bin Salamah selain Muhammad bin Bakr. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan telah diriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." [Dlamrah bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlamrah tidak disertakan pada hadits ini, maka hadits ini adalah salah menurut para ulama hadits.

tirmidzi:1286

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah An Nakha'i] dari [Abu Ishaq] dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bercocol tanam di ladang suatu kaum tanpa izin mereka maka ia tidak berhak atas tanaman itu sedikit pun namun ia berhak atas hasilnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui dari hadits Abu Ishaq kecuali dari jalur ini dari hadits Syarik bin Abdullah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, maka ia menjawab; Itu adalah hadits hasan. Dan ia juga berkata; Aku tidak mengetahui dari hadits Abu Ishaq kecuali dari riwayat Syarik. [Muhammad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil bin Malik Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Al Asham] dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1287

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1288

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak atas rumah tetangganya (karena adanya hak syuf'ah bagi tetangga)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Asy Syarid, Abu Rafi' dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan [Isa bin Yunus] meriwayatkan dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan diriwayatkan juga dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yang shahih menurut para ulama adalah hadits Al Hasan dari Samurah dan tidak kami ketahui hadits Qatadah dari Anas kecuali dari hadits Isa bin Yunus, sedangkan hadits Abdullah bin Abdurrahman Ath Tha`ifi dari Amr bin Asy Syarid dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini adalah hadits hasan, serta Ibrahim bin Maisarah meriwayatkan dari Amr bin Asy Syarid dari Abu Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Menurutku kedua hadits tersebut shahih.

tirmidzi:1289

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak dengan syuf'ahnya (tetangga dengan tetangga), hal itu tetap ditunggu sekalipun ia tidak ada di tempat jika jalan yang mereka berdua lalui itu satu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini selain Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` dari Jabir, sementara Syu'bah telah mengomentari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari sisi hadits ini. Abdul Malik adalah tsiqah lagi terpercaya menurut ulama hadits, namun kami tidak mengetahui seorang pun mengomentarinya selain Syu'bah dari sisi hadits ini. [Waki'] telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan telah diriwayatkan dari Ibnu Al Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri ia berkata; Abdul Malik bin Abu Sulaiman adalah seimbang yakni dalam masalah ilmu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang lebih berhak dengan syuf'ahnya meskipun ia tidak ada di tempat, jika ia datang maka baginya syuf'ah meskipun dalam waktu yang lama.

tirmidzi:1290

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah.

tirmidzi:1291

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekutu adalah teman, dan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu." Abu Isa; Hadits ini tidak kami ketahui seperti ini kecuali dari hadits Abu Hamzah As Sukkari, dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Abdul Aziz bin Rufai' dari Ibnu Abu Mulaikah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal namun hadits ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya, namun tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas. Dan demikianlah banyak yang meriwayatkan dari Abdul Aziz bin Rufai' seperti ini, tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas, namun ini lebih shahih dari hadits Abu Hamzah. Abu Hamzah adalah tsiqah kemungkinan yang melakukan kesalahan dari selain Abu Hamzah. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Bakr bin 'Ayyasy. Kebanyakan para ulama berpendapat; Sesungguhnya syuf'ah itu berlaku hanya pada rumah dan tanah, mereka tidak membolehkan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Syuf'ah dapat berlaku pada segala sesuatu, pendapat ini lebih shahih.

tirmidzi:1292

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, "Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya", maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta itu kepada para fakir miskin, ahli kerabat baik yang dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. Ia (At Tirmidzi) berkata, 'Aku menyebutkannya kepada [Muhammad bin Sirin], maka ia mengatakan 'ghairu muta`atstsil maalan', [Ibnu 'Aun] berkata, Telah bercerita kepadaku atas hadits ini seseorang yang lain bahwa ia membacanya 'fi qith'ati adimin ahmar ghair muta`atstsil maalan', [Ismail] berkata, 'Dan saya membacanya kepada [Ibnu Ubaidullah bin Umar], maka dalam haditsnya 'ghair muta`atstsil maalan'. Abu Isa berkata, 'Hadits ini hasan shahih, dan menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan shahabat Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan juga selain mereka, dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.

tirmidzi:1296

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung), (kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung), dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits], dari [Ibnu Syihab], dari [Said bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang semisal, ia berkata di dalam bab ini dari Jabir dan Amr bin Auf Al Muzani dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata, hadits Abu Hirairah ini hasan shahih. Telah bercerita kepada kami Al Anshari dari Ma'n ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dan Tafsir atas hadits Nabi Shallalahu 'Alaihi wa sallam '(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) ', ia mengatakan, yakni hilang dengan sia-sia dan tidak ada denda atasnya. Abu Isa berkata, makna sabda Nabi "(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) " ditafsirkan oleh sebagian ulama, menurut mereka yang dimaksud dengan al-ajma` (hewan ternak) adalah hewan yang hilang (lepas) dari pemiliknya, maka apa yang menimpa (timbulnya kerusakan sebab lepasnya hewan tersebut) tidak ada denda bagi pemiliknya. Sabdanya, '(kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung) ' ia berkata, jika seseorang menggali pertambangan lalu ada seseorang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda atasnya, begitu juga dengan sumur, jika seseorang menggali sumur yang disediakan untuk para musafir yang lewat kemudian ada orang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda baginya (penggali sumur). Dan sabdanya 'dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya', rikaz adalah harta yang ditemukan dari peninggalan orang-orang jahiliyah yang tertimbun di dalam tanah, maka bagi yang menemukan rikaz ia wajib mengeluarkan zakatnya senilai seperlima dari harta rikaz tersebut dan memberikannya kepada penguasa, sedangkan selebihnya menjadi miliknya.

tirmidzi:1298

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Ia berkata; Aku bertanya kepada [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kalian [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] telah menceritakan kepadaku [ayahnya] dari [Tsumamah bin Syarahil] dari [Sumay bin Qais] dari [Sumair] dari [Abyadl bin Hammal] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk menetapkan kepemilikan sebidang tambang garam untuknya lalu beliau menetapkan untuknya. Ketika hendak beranjak pergi seseorang yang berada di majelis berkata; Tahukah engkau apa yang engkau tetapkan untuknya? Sesungguhnya engkau menetapkan tanah yang memiliki air yang diam. Abyadl berkata; Beliau pun membatalkannya. Ia melanjutkan; Ia bertanya; Tanah seperti apa yang boleh untuk dihidupkan? Beliau menjawab: "Yang tidak diinjak oleh kaki unta." Apakah Qutaibah menetapkannya? Ia menjawab; Ya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] dengan sanad ini seperti itu. Al Ma`rib berada di sebelah Yaman. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il dan Asma` bintu Abu Bakr. Abu Isa berkata; Hadits Abyadl adalah hadits gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang penetapan tanah. Mereka membolehkan seorang imam menetapkan bagian tanah seseorang.

tirmidzi:1301

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah kepada penduduk Khaibar setengah bagian dari hasil panen kurma atau tanaman lain. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka membolehkan dalam masalah muzara'ah sebanyak setengah, sepertiga atau seperempat, namun sebagian mereka memilih pendapat yang menetapkan bahwa benih pada pemilik tanah, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama memakruhkan muzara'ah sebanyak sepertiga atau seperempat, namun mereka membolehkan musaqah pohon kurma sebanyak sepertiga atau seperempat, ini menjadi pendapat Abdul Malik bin Anas dan Asy Syafi'i, sebagian mereka berpendapat tidak sah sedikitpun dari hasil muzara'ah kecuali bumi menghasilkan emas atau perak.

tirmidzi:1304

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Ath Tha`ifi] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menetapkan diyat sebesar dua belas ribu. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu namun tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas. Dalam Ibnu Uyainah terdapat komentar lebih banyak dari hadits ini. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan tentang hadits ini dari Ibnu Abbas selain Muhammad bin Muslim. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dan juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa diyat sebesar sepuluh ribu dirham, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. Adapun Asy Syafi'i berkata; Aku tidak mengetahui diyat kecuali dari unta yaitu sebesar seratus ekor unta atau seharga dengannya.

tirmidzi:1309

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang luka-luka yang menampakkan tulang: "Diyatnya lima, lima." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan diamalkan oleh para ulama dan merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq bahwa untuk luka-luka yang menampakkan tulang adalah sebesar lima ekor unta.

tirmidzi:1310

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid bin Amr An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang diyat jari-jari kedua tangan dan kaki: "Diyatnya sama yaitu sebesar sepuluh ekor unta pada setiap jari." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini dan diamalkan oleh para ulama dan juga merupakan pendapat Sufyan, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1311

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Seorang budak perempuan keluar dengan memakai perhiasan yang terbuat dari perak, lalu perhiasan itu ditarik oleh seorang yahudi sambil memukul kepala perempuan tersebut dengan batu lalu mengambil perhiasannya. Wanita tersebut ditemukan dalam keadaan pingsan, lalu dibawa menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi bertanya, apakah kamu dibunuh oleh si fulan? Wanita itu menjawab, Tidak, dengan menggunakan isyarat kepalanya (menggelengkan kepala), Nabi bertanya lagi, apakah si fulan? Hingga disebutkan nama seorang yahudi, lalu wanita itu menjawab, Iya, dengan menggunakan isyarat kepalanya. Lalu, orang yahudi tersebut dipanggil, dan ia pun mengakui atas perbuatannya. Lalu, Nabi memerintahkan untuk mengqishasnya, dengan membenturkan kepalanya di antara dua buah batu. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih, dan sebagian ulama menjadikannya sebagai landasan amal, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Ada sebagian ulama yang mengatakan, tidak ada balasan baginya kecuali dengan pedang.

tirmidzi:1314

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid Ar Raqasyi], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hakam Al Bajali] ia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Abu Hurairah] keduanya menyebutkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seandainya penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menjerumuskan mereka ke neraka." Abu 'Isa berkata; Hadits ini gharib, Abu Al Hakam Al Bajali adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Kufi.

tirmidzi:1318

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syam] ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan qishash untuk bapak karena dibunuh anaknya, namun tidak mengqishash untuk anak karena dibunuh bapaknya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari Suraqah kecuali dari jalur ini dan sanadnya tidak shahih, Isma'il bin 'Ayyasy meriwayatkan dari Al Mutsanna bin Ash Shabbah sedangkan Al Mutsanna bin Ash Shabbah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Dan [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib secara mursal dan dalam hadits ini terdapat kegoncangan serta hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama bahwa seorang bapak jika membunuh anaknya, ia tidak dibunuh dan jika menuduh anaknya berzina, ia tidak dijatuhi hukuman had.

tirmidzi:1319

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hukuman tidak boleh dilaksanakan di dalam masjid, dan seorang bapak tidak boleh dihukum bunuh (qishas) karena membunuh anaknya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dengan sanad ini secara marfu' kecuali dari Hadits Isma'il bin Muslim dan Isma'il bin Muslim Al Makki telah dicela oleh sebagian ulama dari segi hafalannya.

tirmidzi:1321

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1326

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi wasiat khusus untuk dirinya untuk bertaqwa kepada Allah dan wasiat kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain, Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata; Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah.

tirmidzi:1328

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk janin dengan ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita. Lalu orang yang mendapat keputusan itu berkata; Apakah orang yang tidak minum, makan atau menangis serta berteriak dikenakan diyat, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengatakan dengan perkataan penyair, bahkan diyat untuk janin adalah ghurrah berupa seorang budak laki-lai atau wanita." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hamal bin Malik bin An Nabighah dan Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama berpendapat; Al Ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita atau sebesar lima ratus dirham, sebagian lainnya berpendapat; Atau berupa seekor kuda perang atau keledai.

tirmidzi:1330

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi], telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Ali]; Wahai Amirul Mukminin, apakah anda memiliki catatan hitam di atas putih (wahyu) yang tidak ada di dalam kitabullah? Ia menjawab; Tidak, demi Dzat yang menciptakan biji-bijian (menjadi tanaman) dan menciptakan jiwa (semua makhluk hidup pasti bernyawa), aku tidak mengetahuinya kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seseorang di dalam Al Qur`an dan mushaf. Aku bertanya; Apa yang ada di mushaf itu? ia menjawab; Akal. Dan agar orang mukmin tidak dibunuh oleh orang kafir. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah haidts hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, yaitu pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat; Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir, sedangkan sebagian ulama lain berpendapat; Orang mukmin dibunuh karena membunuh orang kafir yang terikat dengan perjanjian. Pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1332

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ahmad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang sama juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat orang kafir adalah setengah diyat orang mukmin." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr dalam hal ini adalah hadits hasan, para ulama berselisih pendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani. Sebagian ulama berpendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani kepada apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Abdul Aziz berpendapat; Diyat orang yahudi dan nashrani adalah setengah diyat orang muslim. Dan Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian dan diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab bahwa ia mengatakan; Diyat orang Yahudi dan nashrani adalah empat ribu dirham, sedangkan diyat orang Majusi adalah delapan ratus dirham. Malik bin Anas, Asy Syafi'i dan Ishaq berpendapat dengan pendapat ini sedangkan sebagian ulama berpendapat; Diyat orang Yahudi dan Nashrani adalah seperti diyat orang muslim, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1333

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1334

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muththalib] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid." Ia mengatakan; Dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan dan telah diriwayatkan juga darinya dari jalur lain. Sebagian ulama membolehkan bagi seseorang untuk membunuh karena membela diri dan hartanya, Ibnu Al Mubarak berkata; Boleh membunuh karena membela hartanya walaupun dua dirham.

tirmidzi:1339

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Yahya berkata; Aku kira dari [Rafi' bin Khadij] di antara keduanya ada yang berkata; Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Mukhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar hingga ketika sampai di Khaibar keduanya berpisah untuk sebagian keperluan mereka di sana, kemudian Mukhayyishah mendapati Abdullah bin Sahl gugur, ia telah dibunuh, setelah menguburnya kemudian ia pun menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau bersama Khuwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl, ia adalah orang paling muda. Abdurrahman pun maju untuk berbicara sebelum kedua temannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukan orang yang lebih tua." Ia pun terdiam dan kedua temannya berbicara kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan perihal terbunuhnya Abdullah bin Sahl kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dan berhak terhadap sahabat atau orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan? Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari segala tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah?" Maka mereka bertanya; Bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir? Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau pun memberikan diyatnya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] seperti hadits ini secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam sumpah lima puluh orang, sebagian fuqaha Madinah berpendapat bahwa qishash adalah dengan sumpah lima puluh orang namun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka berpendapat bahwa sumpah lima puluh orang tidak diwajibkan dalam qishash hanya diwajibkan pada diyat.

tirmidzi:1342

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dengan hadits itu telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun berpaling darinya kemudian ia tetap mengaku namun beliau tetap berpaling darinya hingga ia bersaksi atas dirinya empat kali saksi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagus (beliau memuji kepadanya), namun ia tidak dishalati." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama bahwa orang yang mengaku berzina jika ia berikrar atas dirinya sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas dirinya satu kali saja maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Landasan orang yang berpendapat seperti ini adalah Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid bahwa ada dua orang yang mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari mereka berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku telah berzina dengan seorang wanita, hadits ini sangat panjang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Unais, pergilah kepada perempuan ini, jika ia mengaku, maka rajamlah." Dan beliau tidak mengatakan: Jika ia mengaku dengan empat kali.

tirmidzi:1349

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, sungguh Allah telah menjadikan jalan untuk mereka, orang yang telah menikah berzina dengan orang yang telah menikah mendapat dera seratus kali kemudian rajam, anak muda berzina dengan anak muda (sama-sam belum menikah) mendapat dera seratus kali dan diasingkan satu tahun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka'bin, Abdullah bin Mas'ud dan selain mereka, mereka berpendapat; Orang yang telah menikah yang berzina itu hanya mendapat rajam tanpa didera, dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini dalam hadits lain dalam kisah Ma'iz dan lainnya. Sesungguhnya beliau memerintahkan untuk merajamnya dan tidak memerintahkan untuk menderanya sebelum dirajam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:1354

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seorang wanita dari Juhainah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengaku telah berzina seraya berkata; Sesungguhnya aku hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil walinya seraya bersabda: "Berbuat baiklah kepadanya, jika ia telah melahirkan, kabarilah aku." Wali itupun mengabari Rasulullah (bahwa anaknya telah melahirkan). Kemudian Rasulullah memanggilnya, dan menyuruhnya untuk mengencangkan pakaiannya, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya, lalu ia pun dirajam, kemudian beliau menshalatinya. Umar bin Al Khaththab bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, engkau telah merajamnya, namun engkau menshalatinya? Beliau menjawab: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan suatu taubat yang sekiranya dibagikan di antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka. Apakah engkau mendapati sesuatu yang lebih utama dari orang yang mempersembahkan dirinya untuk Allah?" Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1355

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita yahudi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Al Barra`, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Abdullah bin Al Harits bin jaz` dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir bin Samurah adalah hadits hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama. Mereka berpendapat; Jika orang-orang ahlu Kitab bertengkar lalu mengangkat permasalahannya kepada hakim kaum muslimin, maka mereka menghukumi di antara mereka dengan Kitab dan Sunnah dan dengan hukum kaum muslimin, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian mereka berpendapat; Hukum had zina tidak ditegakkan kepada mereka. Pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1357

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau didatangi seseorang yang telah meminum khamr, lalu beliau memukulnya dengan dua pelepah kurma sebanyak empat puluh kali, dilakukan juga oleh Abu Bakr. Ketika Umar bermusyawarah dengan orang-orang, maka Abdurarhman bin Auf berkata; Seperti hukuman paling ringan yaitu delapan puluh kali. Maka Umar memerintahkannya. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa hukuman orang yang mabuk adalah delapan puluh kali.

tirmidzi:1363

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang minum khamr maka deralah ia, jika ia mengulangi keempat kalinya maka bunuhlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Asy Syarid, Syurahbil bin Aus, Jarir, Abu Ar Ramad Al Balawi dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Mu'awiyah adalah seperti ini, [Ats Tsauri] meriwayatkan juga dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Ibnu Juraij] dan [Ma'mar] meriwayatkan dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengatakan; Aku mendengar Muhammad mengatakan; Hadits Abu Shalih dari Mu'awiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini adalah lebih shahih daripada Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sesungguhnya hal ini terjadi pada awal perintah kemudian dihapus setelah itu. Demikianlah [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang meminum khamr maka deralah ia, dan jika ia mengulangi keempat kalinya, bunuhlah ia." Ia melanjutkan; Kemudian didatangkan setelah itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seseorang yang telah meminum khamr keempat kalinya, namun beliau hanya memukul dan tidak membunuhnya. Dan demikianlah [Az Zuhri] meriwayatkan dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Ia melanjutkan; Maka dihapuslah pembunuhan sebagai keringanan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama, tidak kami ketahui ada perselisihan di antara mereka dari banyak sisi karena beliau pernah bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), orang tua yang berzina, dan orang meninggalkan agamanya."

tirmidzi:1364

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada potong tangan terhadap pengkhianat, perampas dan penipuan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Mughirah bin Muslim] telah meriwayatkannya dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits Ibnu Juraij. Mughirah bin Muslim adalah Bashri saudara Abdul Aziz Al Qasmali, seperti inilah yang dikatakan oleh Ali bin Al Madini.

tirmidzi:1368

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Ayyasy bin Abbas] dari [Syuyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dari [Busr bin Arthah] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan dalam peperangan." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, ada selain Ibnu Lahi'ah yang meriwayatkan dengan sanad ini seperti hadits ini. Ia dipanggil juga dengan Busr bin Abu Arthah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya Al Auza'i, mereka tidak membolehkan menegakkan hukuman dalam peperangan ketika musuh datang, khawatir orang yang sedang dihukum bergabung dengan musuh. Maka jika imam telah keluar dari bumi peperangan dan kembali ke negara Islam, maka ia harus menegakkan hukuman kepada orang yang salah, demikian yang dikatakan oleh Al Auza'i.

tirmidzi:1370

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang dipaksa berzina, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan hukuman darinya dan menghukum orang yang melakukannya, namun tidak disebutkan bahwa ia harus menyediakan mahar untuk wanita itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sanadnya tidak bersambung. Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Abdul Jabbar bin Hujr tidak mendengar dari ayahnya dan tidak mendapatinya, dikatakan bahwa ia dilahirkan setelah meninggal ayahnya satu bulan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa tidak ada hukuman atas orang yang dipaksa berzina.

tirmidzi:1372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il Al Kindi] dari [ayahnya] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang keluar hendak melakukan shalat, ia bertemu dengan seseorang laki-laki, lalu laki-laki itu menghadang dan memperkosanya. Wanita itu pun berteriak dan laki-laki itu pergi. Kemudian ada seseorang yang melintasinya, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Melintas juga sekumpulan orang-orang Muhajirin, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Maka mereka beranjak pergi untuk menangkap orang yang dituduh telah memperkosanya, mereka mendatangkan kepadanya, wanita itu berkata; Benar, ini orangnya. Mereka pun mendatangkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau memerintahkan agar ia dirajam, teman orang yang memerkosa wanita itu berdiri seraya berkata; Wahai Rasulullah, aku adalah temannya. Beliau mengatakan kepada wanita itu: "Pergilah engkau, Allah telah mengampunimu." Beliau berbicara kepada temannya itu dengan perkataan yang baik dan beliau mengatakan kepada orang yang telah menggaulinya: "Rajamlah ia." Beliau bersabda: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya seluruh penduduk Madinah bertaubat, niscaya dapat mengimbanginya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. 'Alqamah bin Wa`il bin Hujr mendengar dari ayahnya, ia lebih tua dari Abdul Jabbar bin Wa`il sedangkan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya.

tirmidzi:1373

Dan [Sufyan Ats Tsauri], telah meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Abu Ruzain] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia pernah berkata; Barangsiapa menggauli binatang maka tidak ada hukuman atasnya. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri], hadits ini lebih shahih dari hadits pertama. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1375

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1376

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwa [Ali] pernah membakar sebuah kaum yang murtad dari Islam, hal itu sampai kepada [Ibnu Abbas], ia pun berkata; Seandainya itu aku, niscaya aku akan membunuhnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah ia." Dan aku tidak akan membakar mereka, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kalian mengadzab dengan adzab Allah." Hal itu sampai juga kepada Ali, ia pun berkata; Ibnu Abbas benar. Abu Isa berkata; Hadits ini shahih hasan dan menjadi pedoman amal menurut para ulama ulama dalam masalah murtad, namun mereka berselisih tentan wanita jika ia murtad dari Islam. Sebagian kelompok dari para ulama berpendapat; Ia dibunuh, ini menjadi pendapat Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Ia dipenjara dan tidak dibunuh, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan selainnya dari ulama Kufah.

tirmidzi:1378

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukuman bagi penyihir adalah dipenggal dengan pedang." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini dan Isma'il bin Muslim Al Makki didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari segi hafalannya, sedangkan Isma'il bin Muslim Al Abdi Al Bashri, Waki' berkata tentangnya; Ia seorang yang tsiqah dan hadits ini diriwayatkan juga dari Al Hasan. Dan yang shahih dari Jundub adalah riwayat mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Malik bin Anas. Asy Syafi'i berkata; Sesungguhnya seorang penyihir dibunuh jika ia melakukan perbuatan sihir yang mencapai kekufuran namun jika ia melakukan perbuatan selain kekufuran maka kami tidak berpendapat ia harus dibunuh.

tirmidzi:1380

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Shalih bin Muhammad bin Za`idah] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] dari [Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati mengambil ghanimah sebelum dibagi dalam peperangan di jalan Allah, maka bakarlah barang (harta bendanya itu)." Shalih berkata; Aku pun masuk ke rumah Maslamah sedang bersama Salim bin Abdullah lalu ia mendapati seseorang mengambil ghanimah sebelum dibagi. Salim pun menyampaikan hadits ini lalu ia menyuruhnya dan membakar perhiasannya, ternyata di dalam perhiasan itu terdapat mushaf. Salim berkata; Juallah ini dan sedekahkan hasilnya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; Dan aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, ia pun menjawab; Sesungguhnya yang meriwayatkan hadits ini adalah Shalih bin Muhammad bin Za`idah, ia adalah Abu Waqid Al Laitsi, ia mungkar dalam periwayatan hadits. Muhammad berkata; Dan diriwayatkan juga pada hadits lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengambil ghanimah sebelum dibagi namun beliau tidak memerintahkan untuk membakar barangnya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib.

tirmidzi:1381

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah bin Niyar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali kecuali dalam salah satu hukuman Allah (dalam masalah had)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Bukair bin Al Asyajj. Para ulama berselisih tentang pengasingan dan sesuatu yang paling baik diriwayatkan tentang pengasingan adalah hadits ini. Ia mengatakan; Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan hadits ini dari Bukair namun ia melakukan kesalahan di dalamnya. Dan ia mengatakan; Dari Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah salah, yang shahih adalah Hadits Al Laits bin Sa'd yaitu Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari Abu Burdah bin Niyar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1383

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah], hadits diriwayatkan juga dengan jalur [Al Hajjaj] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [A'idzillah bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, kami adalah pemburu. Beliau bersabda: "Jika engkau mengutus (berburu dengan) anjingmu dan engkau menyebut nama Allah saat melepaskannya, lalu ia menangkap mangsa untukmu maka makanlah hasil buruannya itu." Aku bertanya; Jika ia telah mati. Beliau menjawab: "Walaupun telah mati." Aku bertanya lagi; Sesungguhnya kami adalah ahli memanah. Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh panahmu (hewan buruan yang terkena panah), maka makanlah." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Sesungguhnya kami penduduk Safar, kami melewati orang-orang yahudi, nashrani dan majusi, kami tidak mendapati selain bejana-bejana mereka. Beliau menjawab: "Jika kalian tidak mendapati selain bejana itu, maka cucilah dengan air kemudian makanlah dan minumlah menggunakan bejana itu." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, A`idzullah bin Abdullah adalah Abu Idris Al Khaulani dan nama Abu Tsa'labah Al Khusyani adalah Jurtsum, terkadang dipanggil Jurtsum bin Nasyib dan terkadang dipanggil Ibnu Qais.

tirmidzi:1384

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Hajjaj] dari [Al Qosim bin Abu Bazzah] dari [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami dilarang dari hasil buruan anjng Majusi. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka tidak membolehkan berburu dengan anjing Majusi. Al Qasim bin Abu Bazzah adalah Al Qasim bin Nafi' Al Makki.

tirmidzi:1386

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], [Hannad] dan [Abu 'Ammar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan burung elang. Beliau menjawab: "Apa yang didapat untukmu makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Mujalid dari Asy Sya'bi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan berburu dengan burung pemangsa dan burung elang. Mujalid berkata; Al Buzah adalah burung yang telah dilatih untuk berburu, sebagaimana yang Allah firmankan: (Dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu). Ia menafsirkan dengan anjing dan burung yang dilatih untuk berburu. Sebagian ulama membolehkan berburu dengan burung elang walaupun ia memakannya. Dan mereka mengatakan; Sesungguhnya wajib untuk mengajarinya, namun sebagian dari mereka dan para fuqaha memakruhkan, kebanyakan mereka berpendapat; Boleh memakannya walaupun ia ikut memakannya.

tirmidzi:1387

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, aku memanah buruan lalu aku mendapati esok harinya tertancap panahku? Beliau menjawab: "Jika engkau mengetahui bahwa panahmu yang membunuhnya dan engkau tidak melihat bekas hewan buas, maka makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dan [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] seperti itu, kedua hadits itu shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Tsa'labah Al Khusyani.

tirmidzi:1388

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang berburu dengan anjing terlatih. Beliau menjawab: "Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercampur dengan anjing lain? Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau menyebut nama Allah untuk (melepas) anjingmu dan engkau tidak menyebutnya (asma Allah, basmalah) untuk yang lain." Sufyan berkata; Aku memakruhkan untuk memakannya. Abu Isa berkata; Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang hewan buruan dan sembelihan jika jatuh ke dalam air agar tidak memakannya. Sebagian mereka berpendapat tentang hewan sembelihan; Jika terpotong tenggorokannya lalu jatuh ke dalam air dan mati maka ia dimakan, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak. Sedangkan para ulama berselisih tentang anjing yang memakan hewan buruan, kebanyakan mereka berpendapat; Jika anjing itu makan darinya maka jangan engkau makan, ini menjadi pendapat Sufyan dan Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan makan darinya meskipun anjing memakan darinya.

tirmidzi:1390

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan yang terkena sisi panah. Beliau menjawab: "Apa yang terkena dengan besinya, maka makanlah, dan yang terkena sisinya maka itu adalah mati secara perlahan." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1391

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari kaumnya berburu satu atau dua kelinci lalu menyembelihnya di Marwah dan menggantungkannya hingga ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentangnya. Maka beliau menyuruh untuk memakannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Muhammad bin Shafwan, Rafi' dan 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Sebagian ulama membolehkan untuk menyembelih di Marwah dan membolehkan memakan daging kelinci, ini menjadi pendapat kebanyakan ulama, namun sebagian mereka memakruhkan makan daging kelinci. Para sahabat Asy Sya'bi berselisih dalam periwayatan hadits ini, [Daud bin Abu Hind] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan] dan ['Ashim Al Ahwal] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Shafwan bin Muhammad] atau Muhammad bin Shafwan, Muhammad bin Shafwan lebih shahih. [Jabir Al Ju'fi] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] seperti Hadits Qatadah dari Asy Sya'bi dan kemungkinan riwayat Asy Sya'bi dari keduanya. Muhammad berkata; Hadits Asy Sya'bi dari Jabir tidak terjaga.

tirmidzi:1392

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ats Tsauri] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan sesuatu yang bernyawa untuk dijadikan sasaran tembak. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1395

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mujalid], hadits diriwayatkan dari jalur lain, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penyembelihan janin mengikuti penyembelihan induknya (menyembelih janin yang ada di dalam kandungan induknya cukup dengan menyembelih induknya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Abu Umamah, Abu Ad Darda` dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Abu Sa'id. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Abu Al Waddak bernama Jubr bin Nauf.

tirmidzi:1396

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap binatang buas yang bertaring. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1399

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] ia berkata; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, orang-orang biasa memotong punuk unta dan bagian dari badan kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagian apa saja yang diambil dari binatang yang masih dalam keadaan hidup, maka itu adalah bangkai." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Zaid bin Aslam dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Waqid Al Laitsi bernama Harits bin Auf.

tirmidzi:1400

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dan [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat." Abu Isa berkata, "Hadits Abdullah bin Mughaffal derajatnya hasan shahih. Dalam sebagian hadits diriwayatkan bahwa anjing yang berwarna hitam pekat adalah setan, dan anjing yang berwarna hitam pekat adalah anjing yang tidak memiliki warna putih sedikitpun. Dan sebagian ulama memakruhkan hasil buruan dari anjing yang berwarna hitam pekat."

tirmidzi:1406

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Sungguh aku termasuk orang yang mengangkat dahan pohon dari wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berkhutbah. Beliau mengatakan: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat. Dan tidaklah penghuni rumah memelihara anjing kecuali pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya. Kecuali anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga tanaman, atau anjing untuk menjaga kambing ternak." Abu Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Al Hasan dengan jalur yang banyak, dari Abdullah bin Mughaffal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1410

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Bapaknya] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, besok kami akan bertemu dengan musuh, sementara kami tidak memiliki pisau tajam?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya maka makanlah, selama (alat pemotong tersebut) bukan gigi atau kuku. Dan akan aku jelaskan kepada kalian tentang hal itu; adapun gigi karena ia adalah termasuk tulang, sementara kuku adalah alat pemotong orang-orang habasyah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Sufyan Ats Tsauri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abayah] dari [Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya, dan ini lebih shahih, sebab Abayah telah mendengar dari Rafi'. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Mereka tidak membolehkan menyembelih dengan menggunakan gigi atau kuku."

tirmidzi:1411

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi'] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Ibnu khadij] ia berkata, "kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu ada salah satu unta rombongan tersebut kabur, sementara mereka tidak memiliki kuda (untuk mengejar). Maka salah seorang laki-laki melumpuhkan unta tersebut dengan panah, hingga Allah menghentikannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya pada hewan-hewan ini masih ada sisa-sisa keliaran seperti binatang buas, jika ada salah satu dari mereka yang kabur, maka lakukanlah seperti ini (dilumpuhkan dengan panah)." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Namun dalam hadits tersebut ia (perawi) tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Dan seperti ini pula [Syu'bah] meriwayatkan dari [Sa'id bin Masruq], seperti riwayat Sufyan."

tirmidzi:1412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abul Hasna`] dari [Al Hakam] dari [Hanasy] dari [Ali] Bahwasanya ia pernah berkurban dengan dua ekor kambing; seekor untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seekor lagi untuk dirinya sendiri, hingga ia pun ditanya tentang hal itu. Ali menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan hal itu kepadaku, maka aku tidak akan meninggalkannya selamanya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik. Sebagian ulama` memberi keringanan untuk berkurban atas nama mayit, sementara sebagian lagi tidak memberikan keringanan tersebut." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Aku lebih cenderung seseorang bersedekah atas nama mayit, dan bukan berkurban, namun ia berkurban atas nama mayit maka hendaknya ia tidak memakan dagingnya sedikitpun, tetapi mensedekahkan semuanya." Muhammad berkata; Ali Ibnul Madini berkata; "Hadits ini tidak hanya diriwayatkan oleh Syarik." Aku bertanya kepadanya (Ali bin Al Madini; "Siapa nama Abul Hasna`" maka ia tidak mengetahuinya. Sedangkan Muslim berkata; "namanya (Abu Al Hasna` adalah Al Hasan"

tirmidzi:1415

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sulaiman bin 'Abdurrahman] dari [Ubaid bin Fairuz] dari [Al Bara bin Azib] ia memarfu'kannya (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), beliau bersabda: "Tidak boleh berkurban dengan kambing pincang dan jelas kepincangannya, atau kambing yang buta sebelah dan jelas butanya, atau kambing yang sakit dan jelas sakitnya, atau kurus yang tidak bersumsum (berdaging)." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman bin 'Abdurrahman] dari [Ubaid bin Fairuz] dari [Al Bara bin Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama."Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ubaid bin Fairuz, dari Al Bara. Hadits ini juga menjadi pedoman amal menurut para ulama`."

tirmidzi:1417

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Waqid] dari [Kidam bin 'Abdurrahman] dari [Abu Kibasy] ia berkata, "Aku membawa kambing ke madinah yang berumur enam bulanan (untuk dijual), namun aku merugi (karena tidak ada yang beli). Aku lalu bertemu [Abu Hurairah] dan aku tanyakan hal itu kepadanya, ia pun menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hewan kurban adalah kambing jadza' (berumur enam bulan sampai setahun)." Abu Kibasy berkata, "Maka orang-orang pun berburu untuk membeli." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas dan Ummu Bilal binti Hilal dari bapaknya dan Jabir dan Uqbah bin Amir serta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib. hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mauquf. Utsman Abu Isa Waqid adalah Ibnu Muhammd bin Ziyad bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab. Hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa kambing yang berumur enam bulan hingga setahun boleh untuk digunakan sebagai hewan kurban."

tirmidzi:1419

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Kami pernah berkurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Hudaibiyyah, yaitu satu ekor unta untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. dan hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alahi wa sallam dan selainnya. Dan ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Satu ekor unta juga cukup untuk sepuluh orang." Ia berpegangan dengan hadits Ibnu Abbas."

tirmidzi:1422

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Abdullah] ia berkata; Aku mendengar [Atha bin Yasar] berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], bagaimana kurban yang dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?", ia menjawab; "Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, mereka makan daging kurban tersebut dan memberikannya kepada orang lain. Hal itu tetap berlangsung hingga manusia berbangga-bangga, maka jadilah kurban itu seperti sekarang yang engkau saksikan (hanya untuk berbangga-bangga)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih Dan Umarah bin Abdullah adalah orang Madinah, Malik bin Anas termasuk orang-orang yang telah meriwayatkan darinya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama', dan inilah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah berkurban dengan seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Ini untuk orang-orang yang belum berkurban dari umatku." Sebagian ulama' berpendapat, "Seekor kambing tidak cukup kecuali untuk satu orang. Dan ini adalah Pendapat Abdullah Ibnul Mubarak dan selainnya dari kalangan para ulama'."

tirmidzi:1425

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Jabalah bin Suhaim] berkata; "ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang hukum menyembelih hewan kurban, apakah hukumnya wajib? ' [Ibnu Umar] lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukannya." Laki-laki itu mengulangi pertanyaannya. Ibnu Umar lalu berkata, "Tidakkah kamu bisa memahaminya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukannya!" Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman para ulama', yakni bahwa menyembelih hewan kurban tidaklah wajib, tetapi ia merupakan sunah dari sunah-sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dianjurkan untuk diamalkan. Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnul Mubarak."

tirmidzi:1426

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah di hadapan kami pada hari Nahr (Idul Adhha), beliau mengatakan: "Jangan sekali-kali menyembelih hewan kurban hingga kalian selesai melaksanakan shalat." Al Bara` berkata, "Pamanku lalu bangkit dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ini adalah hari di mana orang-orang bosan dengan daging. Untuk itu aku segerakan memotongnya untuk aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku (karena mereka belum merasakan bosan)." Beliau menjawab: "Ulangilah sembelihanmu dengan yang lain." Pamanku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing muda betina, yang (dagingnya) lebih baik dari pada dua ekor tua kambing jantan. Apakah aku boleh menyembelihnya?" beliau menjawab: "Ya. itu adalah sebaik-baik kurbanmu. Dan setelahmu ini, anak kambing yang berumur enam sampai setahun tak lagi dianggap memadai (untuk berkurban)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Jabir dan Jundub, Uwaimir bin Asyqar, Ibnu Umar dan Abu Zaid Al Anshari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa bagi penduduk kota tidak boleh melaksanakan pemotongan hewan hingga imam selesai shalat. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan bagi penduduk kampung untuk menyembelih kurban setelah terbitnya fajar. Dan Ini adalah pendapat Ibnul Mubarak.", Abu Isa berkata; "para ulama` telah bersepakat bahwa tidak sah berkurban dengan hewan yang berumur enam bulan hingga satu tahun dari jenis kambing, dan mereka berkata; berkurban dengan hewan yang berumur enam hingga satu tahun hanya sah dari jenis domba".

tirmidzi:1428

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian makan daging sembelihan lebih dari tiga hari, agar orang-orang yang berkurban bisa memberikan kepada orang yang tidak bisa berkurban. Maka, sekarang makanlah daging tersebut, kalian bisa berikan kepada orang lain atau kalian simpan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Nubaisyah, Abu Sa'id, Qatadah bin An Nu'man, Anas dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata, "Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka."

tirmidzi:1430

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan ['Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan adzan -shalat- pada telinga Hasan bin Ali saat ia dilahirkan oleh Fatimah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan pelaksanaan dalam akikah adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur yang banyak, yaitu dua ekor kambing yang telah cukup umur untuk laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah mengakikahi Al Hasan bin Ali dengan satu kambing. Dan sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini."

tirmidzi:1436

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ramlah] dari [Mikhnaf bin Sulaim] ia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah, lalu aku mendengar beliau bersabda: "Wahai manusia, setiap pemilik rumah wajib memberikan hewan kurban dan Atirah pada setiap tahunnya. Tahukah kalian apa itu Atirah? Kalian biasa menamainya dengan rajabiyah (hewan yang dipotong untuk memuliakan bulan rajab)." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Ibnu Aun."

tirmidzi:1438

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Al Muthallib] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Aku pernah mengikuti shalat 'idul adhha bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di lapangan, maka ketika selesai berkhutbah beliau turun dari mimbar. Setelah itu didatangkan kepada beliau seekor kambing, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kambing tersebut dengan tangannya. Dan beliau mengucapkan: "BISMILLLAAHI WALLAAHU AKBAR (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar), ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib dari jalur ini. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, Yakni, hendaklah seorang laki-laki ketika menyembelih (kurban) ia mengucapkan; "BISMILLLAAHI WALLAAHU AKBAR" (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar) dan ini adalah pendapat Ibnul Mubarak. Dan? dikatakan bahwa Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab belum pernah mendengar dari Jabir."

tirmidzi:1441

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak laki-laki itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, pada hari itu ia diberi nama dan dicukur rambutnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti dalam hadits tersebut." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`, mereka menyukai jika akikah untuk anak itu disembelih pada hari ke tujuh, jika belum tersedia pada hari ke tujuh maka pada hari ke empat belas, dan jika belum tersedia maka pada hari ke dua puluh satu. Mereka mengatakan; "kambing yang sah untuk disembelih dalam akikah adalah kambing yang memenuhi kreteria (syarat) kurban".

tirmidzi:1442

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Amru atau Umar bin Muslim] dari [Sa'id Ibnul Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat hilal bulan dzul hijjah dan ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut atau kukunya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Yang benar, dia adalah Amru bin Muslim, Muhammad bin Amru bin Alqamah adalah orang yang meriwayatkan hadits darinya dan masih banyak lagi. Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain, seperti hadits tersebut. Hadits ini menjadi pendapat sebagian ulama` di antaranya Sa'id bin Al Musayyab, Ahmad dan Ishaq. Namun ada sebagian ulama` lain yang memberikan keringan dalam persoalan tersebut, mereka mengatakan, "Tidak apa-apa mengambil bulu atau kukunya, dan ini adalah pendapat As Syafi'i. Ia berhujah dengan hadits 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim hewan kurban dari Madinah. Dan beliau tidak menghindari perbuatan yang dihindari oleh orang yang sedang ihram."

tirmidzi:1443

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah hendaklah ia kerjakan dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka janganlah ia kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkannya dari? [Al Qasim bin Muhammad]. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Pendapat ini juga dipegang oleh Imam Malik dan Imam Syafi'i. Mereka mengatakan, "Tidak boleh bermaksiat kepada Allah, (jika seseorang bernadzar demikian) dan tidak ada kaffarat sumpah apabila terdapat nadzar dalam kemaksiatan."

tirmidzi:1446

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1451

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Sa'd bin Ubaidah] bahwa [Ibnu Umar] mendengar seorang laki-laki mengucapkan; "Tidak, demi Ka'bah." Ibnu Umar lalu berkata; "Tidak boleh bersumpah dengan selain Allah. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kafir atau berbuat syirik." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Sebagian ulama` menafsirkan hadits ini, bahwa perkataan Nabi 'telah kafir atau berbuat syirik', adalah untuk penegasan. Dasarnya adalah hadits Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar Umar mengatakan, "Demi bapakku, demi bapakku." Rasulullah pun bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Juga, hadits Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya ketika ada orang yang berkata dalam sumpahnya, "Demi Lata dan Uzza." Beliau bersabda: "Hendaklah ia mengatakan 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah'."Abu Isa berkata; "Hadits ini semisal dengan apa yang diriwayatkan dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya riya itu syirik." Sebagian ulama` mentafsirkan ayat ini: (Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh) -Qs. Al Kahfi: 100-, yaitu tidak boleh riya."

tirmidzi:1455

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Muhammad Al Aththar Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] dari [Imran Al Qaththan] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Ada seorang wanita bernadzar untuk berjalan ke baitullah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal itu, beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan nadzar perjalanan kakinya itu, perintahkanlah kepadanya untuk berkendara." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Anas derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, mereka berkata, "Jika seorang wanita bernadzar untuk berjalan, maka hendaklah ia berkendara dan menyembelih seekor kambing (sebagai denda)."

tirmidzi:1456

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan nadzar, sebab nadzar tidak bisa mengubah takdir sedikitpun. Hanyasanya nadzar itu muncul dari orang yang bakhil." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam. Mereka memakruhkan nadzar. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Maksud dari dimakruhkannya nadzar adalah dalam hal taat dan maksiat. Jika seorang laki-laki bernadzar untuk melaksanakan ketaatan lalu mengamalkannya, maka ia akan mendapatkan pahala. Namun dimakruhkan baginya untuk bernadzar."

tirmidzi:1458

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, pada masa Jahilliyah aku pernah bernadzar untuk beriktikaf di masjidil haram selama satu malam?" beliau menjawab: "Laksanakanlah nadzarmu." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa diriwayatkan dari Abdullah bin Amru dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih, Sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata, "Jika seorang laki-laki masuk Islam lalu bernadzar untuk melaksanakan ketaatan, maka hendaknya ia laksanakan nadzarnya." Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berkata, "Tidak ada I'ktikaf kecuali dengan puasa." Dan sebagian ahli ilmu yang lainnya lagi berkata, "Orang yang berpuasa tidak harus berpuasa, kecuali jika ia mewajibkan dirinya untuk berpuasa." Mereka berdalil dengan hadits Umar, bahwasanya ia pernah bernadzar untuk I'ktikaf selama satu malam pada masa Jahilliyah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk melaksanakan nadzarnya. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1459

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Umar bin Ali bin Al Husain bin Ali bin Abu Thalib] dari [Said bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "barang siapa yang memerdekakan budak mukmin maka dari setiap anggota tubuh budak yang ia merdekakan Allah akan memerdekakan anggota tubuhnya dari neraka, sehingga Allah memerdekakan kemaluannya dari kemaluan budak yang ia merdekakan.", ia berkata; "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Aisyah, Amru bin Absah, Ibnu Abbas, watsilah bin Al Asqa', Abu Umamah dan Ibnu Umar serta Ka'ab bin Murrah.", Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, dan Ibnu Al Hadi nama aslinya adalah Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Hadi, dia adalah orang Madinah, dapat dipercaya, dan Anas bin Malik adalah di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya, dan masih banyak lagi ulama` yang meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1461

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta, maka ia sebagaimana yang ia katakan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ulama` berselisih dalam memahami hadits ini; seandainya seorang laki-laki bersumpah dengan agama selain Islam, seperti mengatakan, 'Dia Yahudi atau Dia Nashrani' jika melakukan begini dan begini', kemudian orang tersebut melakukannya. Sebagian mereka berkata, "Dia telah melakukan perbuatan yang besar, namun tidak ada kafarah atasnya." Ini adalah pendapat ulama` Madinah, dan pendapat ini diikuti oleh Malik bin Anas dan Abu Ubaid. Sementara sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat bahwa dalam hal ini ada kafarahnya. Ini adalah pendapat Sufyan, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1463

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id Ar Ru'aini] dari [Abdullah bin Malik Al Yahshubi] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan dengan berletanjang kaki dan tanpa kerudung ke Baitullah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memandang nadzar perlakuan buruk saudaramu terhadap dirinya sama sekali, oleh karena itu hendaklah ia berkendara dan berkerudung, setelah itu hendaklah ia puasa selama tiga hari." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1464

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka."

tirmidzi:1468

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Thalhah] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam muncul (menyerang) pada suatu kaum, beliau bermukim di tempat yang tinggi selama tiga hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, sedangkan hadits Anas dari Humaid hasan shahih. Sebagian ulama` memberi keringanan atas bolehnya menyerang di waktu malam. Namun sebagian ulama` yang lain memakruhkannya." Ahmad dan Ishaq berkata, "Tidak apa-apa menyerang musuh di waktu malam." Sementara maksud dari perawi 'Muhammad telah sepakat dengan Al-khamis', yaitu (sepakat dengan pasukannya)."

tirmidzi:1471

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdhar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi ghanimah untuk pasukan yang berkuda mendapat dua bagian dan pasukan yang berjalan kaki mendapat satu bagian." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mahdi dari Sulaim bin Akhdhar seperti dalam hadits tersebut. Dalam bab ini ada hadits serupa dari Mujami' bin Jariyah, Ibnu Abbas dan Ibnu Abu Amrah dari bapaknya." Dan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Hadits ini nenjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Dan yang demikian itu adalah pendapat Sufyan bin Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; Bagi tentara penunggang kuda mendapat tiga bagian; satu bagian untuk dirinya dan dua bagian untuk kudanya. Sementara bagi tentara tak berkuda adalah satu bagian."

tirmidzi:1475

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin Hurmuz] bahwa Najdah Al Haruri menulis surat kepada [Ibnu Abbas] dan bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang dengan membawa para wanita? Dan apakah beliau memberi bagian kepada mereka?" Ibnu Abbas lalu menulis balasan kepadanya, "kamu menulis surat kepadaku dan bertanya 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan membawa para wanita? Beliau perang dengan membawa wanita, hingga dapat mereka mengobati orang-orang yang sakit. Mereka juga diberi dari upah dari ghanimah. Adapun ketentuan bagian mereka (dari ghanimah), maka beliau tidak memberikan bagian kepada mereka." Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas dan Ummu Athiyah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama`, dan Ini adalah pendapat oleh? Sufyan Ats Tsauri dan Asy Syafi'i. Sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kaum wanita dan anak kecil mendapatkan bagian ghanimah. Pendapat ini diambil oleh Al Auza'i." Al Auza'I berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian kepada anak-anak di Khaibar, dan para pemimpin kaum muslimin juga memberikan bagian untuk setiap anak yang lahir di bumi perang." Al Auza'I kembali mengatakan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian kepada kaum wanita di Khaibar, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan hal itu." Ali bin Khasyram menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I dengan hadits yang sama. Sedangkan makna dari ucapan Ibnu Abbas; "Mereka juga diberi dari ghanimah", yaitu mereka diberi sedikit dari hasil ghanimah sebagai upah (pemberian, bukan sebagai bagian tertentu)."

tirmidzi:1477

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Umair] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abul Lahm ia berkata; "Aku mengikuti peperangan Khaibar bersama tuanku, lalu orang-orang memperbincangkan aku di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka memperbincangkan di hadapan Rasulullah bahwa aku adalah seorang budak." Umair berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan aku (untuk berperang), maka aku pun mencabut pedang. Ketika pedang itu aku seret (karena aku pendek dan belum cukup umur), beliau memerintahkan agar aku diberi sesuatu dari perkakas rumah. Dan aku menawarkan kepadanya ruqyah yang biasa aku baca untuk mengobati orang-orang gila, maka beliau memerintakah agar aku membuang sebagian (bacaan yang bermasalah) dan menahan sebagian." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa budak tidak berhak mendapatkan bagian dari hasil ghanimah, akan tetapi ia diberi sesuatu sebagai bentuk pemberian saja. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ats Tsauri, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1478

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Al Fudhail bin Abu Abdullah] dari [Abdullah bin Niyar Al Aslami] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju badar, hingga ketika beliau sampai di dataran tinggi bernama Wabar, tiba-tiba ada seorang laki-laki musyrik menyusul beliau seraya menunjukkan keberaniannya dan kepiawaiannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada laki-laki itu: "Apakah kamu beriman dengan Allah dan rasul-Nya?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalilah, sekali-kali aku tidak akan memohon pertolongan kepada orang musyrik." Dan dalam hadits ini sebenarnya redaksinya lebih panjang dari ini, hadits ini derajatnya hasan gharib, dan menjadi pedoman menurut sebagian ulama`, mereka berkata; "Ahli dzimmah tidak mendapatkan bagian dari harta ghanimah meskipun ikut berperqang melawan musuh bersama kaum muslimin. Namun sebagian ulama` berpendapat bahwa mereka tetap mendapatkan bagian dari harta ghanimah (harta rampasan perang) jika ikut berperang melawan musuh bersama kaum muslimin."

tirmidzi:1479

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] berkata, telah menceritakan kepada kami [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari kakeknya [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata; "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah rombongan orang-orang Asy'ari di Khaibar, lalu beliau memberi bagian kepada kami bersama orang-orang yang ikut berperang." Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`. Al Auza'I berkata, "Barangsiapa menyusul kaum muslimin sebelum bagian untuk kuda diberikan, maka ia akan diberi bagian darinya." Buraid julukannya adalah Abu Buraidah, seorang yang tsiqah (dapat dipercaya). Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Uyainah, dan selain keduanya adalah diantara orang-orang yang meriwayatkan hadits darinya".

tirmidzi:1481

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; Aku mendengar [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris Al Khaulani 'Aidzullah bin Ubaidullah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyanni] berkata, "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami berada di daerah ahli kitab dan kami makan dengan perkakas mereka?" beliau menjawab: "Jika kalian mendapatkan yang lain maka jangan makan dengannya, tetapi jika tidak mendapatkan maka cucilah dan makanlah dengannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1483

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Isa Al Baghdadi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muhammad Al Qurasyi Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma Ar Rahabi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah ahli kitab, lalu memasak dengan periuk mereka dan minum dengan bejana mereka?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Jika kalian tidak mendapatkan yang lain maka cucilah perkakas tersebut dengan air." Abu Tsa'labah bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah yang biasa melakukan pemburuan, lalu apa yang harus kami lakukan?" beliau menjawab: "Jika kamu melepaskan anjing yang telah terlatih dan kamu sebut nama Allah (saat melepasnya) hingga dapat membunuh binatang buruan, maka makanlah. Namun Jika anjing itu tidak terlatih maka bersihkanlah (pada bagian yang digigit), lalu makanlah. Dan jika kamu melempar anak panahmu dan kamu sebut nama Allah hingga membunuhnya (buruan), maka makanlah."

tirmidzi:1484

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pedangnya yang bernama dzul fiqar sebagai nafl (pemberian tambahan selain ghanimah) pada perang badar. Dan pedang itulah yang beliau mimpikan pada perang uhud." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, dari hadits Ibnu Abu Az Zinad. Para ulama` berselisih dalam masalah nafl yang diambilkan dari seperlima (ghanimah). Malik bin Anas berkata, "Belum pernah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan nafl dalam setiap peperangannya. Tetapi yang sampai kepadaku bahwa beliau memberikan nafl pada sebagian peperangan yang dilakukannya, dan itu pun berdasarkan ijtihad imam, di setiap kali ghanimah didapatkan. Ishaq bin Manshur mengatakan; aku pernah berkata kepada Ahmad "Nabi memberi nafl seperempat bagian saat peperangan dimulai setelah diambil seperlima, dan jika kembali dari peperangan, beliau memberi sepertiga bagian setelah diambil seperlima", Maka Ahmad berkata; "beliau mengelurkan seperlima (terlebih dahulu) kemudian memberi nafl dari yang tersisa, dan tidak pernah lebih dari ini", Abu Isa mengatakan; Hadis ini sesuai dengan perkataan Ibnul Musayyab, nafl diambil dari seperlima. Ishaq berkata kurang lebih demikian.

tirmidzi:1486

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1487

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] dari [Wahb bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah binti Irbadh bin Sariyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggauli tawanan (wanita) hingga mereka melahirkan anak yang ada dalam perutnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ruwaifi' bin Tsabit, dan hadits riwayat Irbadh ini derajatnya gharib. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Al Auza'I berkata; "Jika seorang laki-laki membeli budak wanita yang sedang hamil dari wanita-wanita yang tertawan, maka telah diriwayatkan oleh Umar Ibnul Khaththab bahwa Rasulullah bersabda: "Wanita hamil tidak boleh disetubuhi hingga melahirkan." Al Auza'I berkata lagi, "Adapun wanita-wanita merdeka, maka sunah telah menjelaskan bahwa mereka diperintahkan untuk iddah." Ali bin Khasyram menceritakan kepadaku seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I seperti hadits ini."

tirmidzi:1489

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Simak bin Harb] ia berkata; Aku mendengar [Qabishah bin Halb] menceritakan dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang makanan orang-orang Nashrani, beliau lalu menjawab: "Jangan sekali-kali masuk keraguan dalam hatimu akan (halalnya) makanan hingga kamu menyerupai nashrani (menyerupai pendeta nashrani yang berlebihan takutnya dalam halalnya makanan)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan, aku mendengar [Mahmud] (mengatakan demikian). [Ubaidullah bin Musa] berkata; dari [Isra'il], dari [Simak], dari [Qabishah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. [Mahmud] berkata; [Wahb bin Jarir] berkata; dari [Syu'bah], dari [Simak], dari [Muray bin Qathari], dari [Adi bin Hatim], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`, yaitu mereka memberi keringanan atas bolehnya makan makanan orang-orang ahli kitab."

tirmidzi:1490

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Umar Asy Syaibani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Huyay] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang-orang yang orang-orang yang dikasihinya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Yakni; "mereka membenci untuk memisahkan para tawanan, antara ibu dengan anak, antara anak dengan bapak dan para saudaranya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Bukhari berkata; "Abu 'Abdurrahman Al Hubuli mendengar dari Abu Ayyub Al Anshari."

tirmidzi:1491

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

tirmidzi:1493

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia mengabarkan kepadanya, bahwa pernah ditemukan seorang wanita yang terbunuh dalam peperangan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengingkarinya. Lalu beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah dan Rabah, ia dipanggil pula dengan nama Riyah bin Ar Rabi', Al Aswad bin Sari', Ibnu Abbas dan Ash Sha'b bin Jatstsamah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yakni mereka memakruhkan membunuh kaum wanita dan anak-anak." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i. Dan sebagian ulama` yang lain memberi keringanan atas bolehnya penyerangan pada waktu malam, membunuh kaum wanita (yang berada didalam pasukan musuh) dan anak-anak. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya memberi keringanan untuk penyerangan di waktu malam."

tirmidzi:1494

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi, seraya berpesan: "Jika kalian mendapati fulan dan fulan dalam perlindungan dua orang laki-laki Quraisy, maka bunuhlah mereka berdua dengan api." Kemudian ketika kami akan berangkat beliau bersabda lagi: "Aku telah memerintahkan kalian untuk membakar si fulan dan fulan dengan api, namun tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah, oleh karena itu jika kalian menemukan mereka maka bunuhlah saja." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman menurut para ulama`, Dalam hadits ini Muhammad bin Ishaq menyebutkan nama seorang laki-laki antara Sulaiman bin Yasar dan Abu Hurairah." Dan tidak hanya seorang saja yang meriwayatkan seperti riwayat Al Laits, dan hadits Al Laits bin Sa'd ini juga lebih mirip (lebih dekat dengan kebenaran) dan shahih. Imam Bukhari berkata; "Sulaiman bin Yasar telah mendengar dari Abu Hurairah". Muhammad; "berkata hadits Hamzah bin Amru Al Aslami dalam bab ini shahih."

tirmidzi:1496

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Abdul Aziz bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari [Abu Bakrah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan perintah yang membuat beliau senang dan sujud syukur." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Bakkar bin Abdul Aziz dari jalur ini. kebanyakan para ulama` mengamalkan hadits ini, mereka melihat adanya anjuran sujud syukur. Bakkar bin Abdul Aziz bin Bakrah adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1503

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Murrah] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani] ia berkata, "Aku memberi jaminan pengamanan kepada dua orang laki-laki dari kerabat suamiku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kami telah memberi keamanan kepada orang yang kamu jamin keamanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini, mereka membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita. Ini adalah pendapat Ahmad. Ishaq juga membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita atau budak. Hadits ini diriwayatkan dengan banyak jalur. Abu Murrah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib sering dipanggil juga dengan nama Maula Ummu Hani, dan nama aslinya adalah Yazid. Diriwayatkan pula dari Umar Ibnul Khaththab, bahwasanya ia membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang budak. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, dari Abdullah bin Amru, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jaminan seorang dari kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata, "Maksud dari hadits ini menurut para ulama` adalah, bahwa pemberian jaminan keamanan oleh kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh siapa saja dari mereka."

tirmidzi:1505

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abul Faidh] ia berkata; Aku mendengar [Sulaim bin Amir] berkata, "Antara Mu'awiyah dan penduduk Romawi mempunyai perjanjian. Mu'awiyah kemudian melakukan perjalanan di negeri mereka, dengan harapan ketika masa perjanjian telah habis ia menyerang negeri tersebut. Namun tiba- tiba ada seorang laki-laki di atas kendaraan atau kuda seraya berkata, "Allahu Akbar, hendaklah kalian penuhi perjanjian dan jangan berlaku curang." Dan ternyata laki-laki itu adalah [Amru bin Abasah], Mu'awiyah kemudian menanyakan hal itu kepada Amru bin Abasah, ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mempunyai perjanjian dengan suatu kaum, maka jangan sekali-kali menghianati perjanjiannya hingga selesai masanya atau mengembalikan kepada mereka dengan cara yang baik (jujur)." Mu'awiyah kemudian pulang bersama pasukannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1506

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata; "Pada perang bani Quraizhah kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berpendapat bahwa tumbuhnya bulu kemaluan adalah tanda baligh jika tidak diketahui kapan ia bermimpi basah, atau berapa umurnya." Ini adalah pendapat Ahmad bin Ishaq."

tirmidzi:1510

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan beruluk salam, jika di jalan kalian berjumpa dengan salah seorang dari mereka maka desaklah hingga ke bibir jalan." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar, Anas dan Abu Bashrah Al Ghifari, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan maksud dari hadits ini adalah, janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan beruluk salam. Sebagian ulama` berkata, "Maksud dari pelarangan itu karena hal tersebut bagian dari penghormatan kepada mereka, padahal kaum muslimin diperintahkan untuk menghinakan mereka. Hal ini juga berlaku saat bertemu salah seorang dari mereka di jalan; maka dianjurkan untuk tidak memberi jalan kepada mereka, sebab itu bagian dari pengagungan kepada mereka."

tirmidzi:1528

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang pemimpin untuk suatu pasukan beliau memberi nasihat untuk selalu bertakwa kepada Allah, dan memberi nasihat kebaikan kepada kaum muslimin. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, jangan mencuri harta ghanimah, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil. Jika engkau bertemu dengan orang-orang musyrik musuhmu, maka serulah kepada tiga hal. Mana saja dari ketiga hal itu mereka lakukan maka terimalah dan jangan kalian perangi; serulah mereka untuk masuk Islam; pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang yang hijrah (kaum muslimin); dan kabarkanlah kepada mereka, jika mereka mau melakukannya (hijrah) maka mereka akan mendapatkan apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang telah berhijrah, dan mereka akan dibebani kewajiban sebagaimana yang didapat oleh orang-orang yang telah hijrah. Tetapi jika mereka menolak untuk hijrah, maka setatus mereka seperti orang-orang Arab dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika mereka ikut berjihad, jika menolak maka mereka serta mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka dan perangilah. dan Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau memberikan jaminan Allah dan rasul-Nya kepada mereka, maka jangan engkau lakukan. Tetapi berikanlah jaminanmu dan jaminan sahabatmu kepada mereka, sebab jika kalian membatalkan jaminan kalian atau jaminan sahabat kalian, maka itu lebih baik dari pada membatalkan jaminan Allah dan rasul-Nya. Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau menghukumi mereka dengan hukum Allah, maka jangan kamu lakukan. Tetapi hukumilah mereka dengan hukummu. Sebab engkau tidak tahu apakah engkau bisa menguhukumi mereka sesuai dengan hukum Allah atau tidak." Kurang lebih seperti ini (sabda Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam). Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari An Nu'man bin Muqarrin. dan Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] seperti hadits tersebut dengan maknanya. namun ia menambahkan dalam hadits tersebut, 'Jika mereka menolak maka ambillah jizyah dari mereka, dan jika mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka (perangilah) '." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Waki'] dan selainnya meriwayatkan hadits tersebut dari [Sufyan]. Dan selain Muhammad bin Basysyar juga meriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Mahdi, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan tentang jizyah."

tirmidzi:1542

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Thalhah Al Yarbu'I Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "gugur di jalan Allah dapat menghapuskan setiap dosa." Jibril kemudian berkata, "Kecuali hutang." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kecuali hutang." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Ujrah, Jabir, Abu Hurairah dan Qatadah. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr kecuali dari jalur syaikh ini. Ia berkata, "Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia tidak mengetahuinya. Ia (Muhammad bin Isma'il) berkata, "Menurutku yang ia (Yahya bin Thalhah) maksud adalah hadits Humaid, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali ke dunia kecuali orang yang mati syahid."

tirmidzi:1564

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, keluar di sore atau pagi hari di jalan Allah adalah lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Dan tempat busur panah salah seorang dari kalian atau tempat tangan salah seorang dari kalian di surga adalah lebih baik dari dunia dan seisinya. Sekiranya wanita penduduk surga melongok ke bumi maka maka seisi langit dan bumi akan menjadi terang serta penuh dengan semerbak harum, dan sungguh konde rambut wanita surga lebih baik dari dunia dan seisinya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1575

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali lagi ke dunia selain orang yang mati syahid. Sesungguhnya ia suka untuk kembali lagi ke dunia, ia mengatakan 'hingga aku terbunuh sepuluh kali', di jalan Allah, hal itu karena ia melihat kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepadanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan makna yang sama." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1585

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Isma'il bin Rafi'] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berjumpa dengan Allah sementara pada dirinya tidak ada bekas-bekas jihad di jalan Allah, maka ia berjumpa Allah dalam keadaan kurang sempurna (sumbing)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, yaitu dari hadits Al Walid bin Muslim, dari Isma'il bin Rafi'. Sebagian ulama` telah mendha'ifkan Isma'il bin rafi'. Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Ia orang tsiqah dan muqaribul hadits." Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. Hadits Salman sanadnya tidak bersambung, sebab Muhammad Ibnul Munkadir belum pernah berjumpa dengan Salman Al Farisi. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub bin Musa], dari [Makhul], dari [Syurahbil bin As Simth], dari [Salman], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1589

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Al Walid Al Kindi Al Kufi] dan [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Rafi'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dari [Ammar] -yaitu Ad Duhni- dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk kota Makkah dengan membawa bendara berwarna putih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Adam, dari Syarik. Ia berkata, "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, tetapi ia juga tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Adam Syarik. Muhammad berkata, "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan dari Syarik, dari Ammar, dari Abu Az Zubair, dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah dengan mengenakan imamah berwarna hitam." Muhammad mengatakan, "Hadits yang? sebenarnya adalah hadits ini." Abu Isa berkata, "Ad Duhnu (nama kabilah) berasal dari Bajilah (nama kabilah). Dan Ammar Ad Duhni adalah Ammar bin Mu'awiyah Ad Duhni, julukannya Abu Mu'awiyah. Dia orang yang berasal dari Kufah dan tsiqah (dapat dipercaya) menurut ahli hadits."

tirmidzi:1602

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sebaik-baik manusia, paling bagus dan paling berani. Penduduk Madinah merasa ketakutan saat mendengar suara di waktu malam." Anas berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menemui mereka dengan mengendarai kuda milik Abu Thalhah tanpa pelana, sementara beliau waktu itu menenteng pedangnya. Beliau lalu bersabda: "Kalian jangan takut, kalian jangan takut." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda lagi: "Kami mendapatinya (kuda) lari dengan cepat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1610

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab dengan yang dipimpin. Maka seorang yang memerintah manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi ahli baitnya dan bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita adalah pemimpin untuk rumah suaminya, maka ia bertanggung jawab atas rumah suaminya. Dan seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, maka ia bertanggung jawab atasnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Musa. Hadits Abu Musa dan Anas tidak terjaga. Sedangkan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Ia berkata, " [Ibrahim bin Basysyar Ar Ramadi] menceritakan dari [Sufyan bin Uyainah], dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Ibrahim bin basysyar] mengkabarkan seperti itu kepadaku. Ia berkata, "Tidak seorang saja yang meriwayatkan dari Sufyan, dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan inilah yang lebih shahih. Muhammad berkata, "Ishaq bin Ibrahim meriwayatkan dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pempin tentang yang dipimpinnya." Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Hadits ini tidak terjaga, tetapi yang shahih adalah dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1627

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci." Banyak ulama` yang menjadikan hadits ini sebagai pedoman amal, mereka berpendapat bahwa kulit bangkai Jika disamak maka ia menjadi suci." Abu Isa berkata, "Imam Syafi'I berkata, "Kulit bangkai apapun jika disamak, maka ia menjadi suci kecuali anjing dan babi." Ia berdalil dengan hadits ini. Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tetap memakruhkan kulit binatang buas meskipun telah disamak. Ini adalah pendapat Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Dan mereka bersikap tegas dalam memakainya serta mengenakannya dalam shalat. Ishaq bin Ibrahim berkata, "Hanyasanya makna dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci', maksudnya adalah kulit dari hewan yang boleh dimakan dagingnya. Demikianlah yang dijelaskan oleh An Nadhr bin Syumail." Ishaq berkata lagi, Nadhar bin Syumail mengatakan; ungkapan disamak, adalah untuk kulit dari binatang yang dagingnya boleh dimakan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Muhabbaq, Mainunah dan 'Aisyah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Hadits seperti ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur." Telah diriwayatkan pula dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, dari [Saudah]. Aku pernah mendengar Muhammad (bin Isma'il) menshahihkan hadits Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serta hadits Ibnu Abbas dari Maimunah. Bisa jadi Ibnu Abbas meriwayatkan melalui Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa pula Ibnu Abbas meriwayatkannya dari Nabi tetapi ia tidak menyebutkan dalam haditsnya 'dari Maimunah'. Abu Isa berkata, "Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, As Syafi'i. Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1650

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al A'masy] dan [Asy Syaibani] dari [Al Hakam] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, isinya adalah, 'Janganlah kalian memanfaatkan bangkai dengan mengambil kulit atau tulangnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, hadits ini telah diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim, dari para syaikh mereka. Tetapi banyak dari kalangan ulama` yang tidak berpedoman amal dengan hadits ini. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim, ia berkata, "Surat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dua bulan sebelum beliau meninggal." Ia berkata, "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata, "Ahmad bin hambal sependapat dengan hadits ini, sebab dalam hadits tersebut disebutkan bahwa surat itu datang dua bulan sebelum beliau meninggal." Ahmad bin hambal berkata, "Ini adalah perintah terakhir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " setelah itu Ahmad bin Hambal meninggalkan hadits ini karena terjadi kejanggalan dalam sanadnya. Kejanggalan itu karena sebagian perawi menyebutkan; dari Abdullah bin Ukaim, dari para syaikh mereka yang berasal dari Juhainah."

tirmidzi:1651

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim bin Al Barid] dan [Abu Sa'd Ash Shaghani] dari [Abul Asy'hab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] dari [Arfajah bin As'ad] ia berkata, "Saat terjadi perang Al Kulab pada masa Jahilliyah hidungku terluka, lalu aku mengganti hidungku dari perak, tetapi justru hidungku menjadi busuk. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar aku membuat hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Badr] dan [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] dari [Abul Asyhab] seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits 'Abdurrahman bin Tharafah. [Salm bin Zarir] juga meriwayatkan dari ['Abdurrahman bin Tharafah] seperti hadits Abul Asyhab. Banyak di antara ulama' yang telah meriwayatkan bahwa mereka meperkokoh gigi mereka dengan emas. Mereka berhujah dengan hadits tersebut. 'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "nama Salm bin Razin masih meragukan, sementara (Salm bin) Razin lebih shahih. Abu Sa'd Ash Shaghani nama aslinya adalah Muhammad bin Muyassir."

tirmidzi:1692

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Nabhan] dari [Ma'mar] dari [Ammar bin Abu Ammar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang memakai sandal sambil berdiri." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib. Ubaidullah bin Amru Ar Raqqi juga meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Anas. Tetapi kedua hadits ini menurut ahli hadits tidak shahih. Menurut mereka Al Harits bin Nabhan bukan seorang yang hafidz, dan kami juga tidak mengetahui hadits Qatadah dari Anas mempunyai sumber yang jelas."

tirmidzi:1697

Telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Humran] dari [Abu Sa'id] ia adalah Abdullah bin Busr. Ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata; "Kopiyah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah luas (menutupi kepala)." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Munkar. Abdullah binn Busr adalah seorang yang dla'if menurut para ahli hadits. Yahya bin Sa'id dan yang lainnya juga mendla'ifkannya. Dan Buthhun maknanya adalah waasi'ah (luas).

tirmidzi:1704

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Humaid], telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Hubab] dan [Abu Tsumailah Yahya bin Wadlih] dari [Abdullah bin Muslim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya], ia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memakai cincin dari besi, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa kamu memakai perhiasan penghuni neraka?" kemudian laki-laki itu datang lagi dengan memakai cincin dari Shufr, maka beliau pun bersabda: "Mengapa aku mendapatkan bau berhala darimu.?" Lalu pada waktu yang lain, laki-laki itu datang dengan memakai cincin emas, maka beliau bersabda: "Kenapa kamu memakai perhiasannya penduduk surga?" kemudian laki-laki itu bertanya: "Sebaiknya cincin apa yang harus kupakai?" beliau menjawab: "Pakailah cincin perak dan janganlah kamu menyempurnakannya hingga seberat mitsqal." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Di dalam bab tercantum; "Dari Abdullah bin Amr dan Abdullah bin Muslim kuniyahnya adalah Abu Thaibah, yakni Marwazi."

tirmidzi:1707

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."

tirmidzi:1711

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."

tirmidzi:1712

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Abu Ammar] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Jabir], "Apakah biawak termasuk binatang buruan?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Bolehkah aku memakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengatakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih dan sebagian Ahlul Ilmi berpendapat demikian. Menurut mereka, makan daging biawak tidaklah mengapa. Demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hadits mengenai makruhnya makan daging biawak, namun isnadnya tidaklah kuat. Sebagian ulama juga ada yang memakruhkan makan daging biawak, di antaranya adalah Ibnul Mubarak. Yahya Al Qaththan berkata; Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu Ammar dari Jabir dari Umar. Sedangkan hadits Ibnu Juraij adalah lebih Shahih. Ibnu Abu Ammar adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Ammar Al Makki.

tirmidzi:1713

Telah menceritakan kepadaku [Hannad], telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Abdul Karim bin Abul Mukhariq Abu Mu'awiiyah] dari [Hibban bin Jaz`u] dari [saudaranya] Khuzaimah bin Jaz`u, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Apakah ada seseorang yang makan daging biawak?" kemudian aku tanyakan tentang makan daging serigala, maka beliau pun menjawab: "Adakah kebaikan bagi seorang yang memakan daging serigala?" Abu Isa berkata; Isnad hadits ini tidaklah kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Isma'il bin Muslim dari Abdul Karim Abu Uamayyah. Dan sebagian Ahlul hadits telah memberikan komentara mengenai Isma'il dan Abdul Karim Abu Umayyah. Ia adalah Abdul Karim bin Qais bin Abu Al Mukhariq dan Abdul Karim bin Malik bin Malik Al Jazari adalah seorang yang tsiqqah.

tirmidzi:1714

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Muhammad Al 'Aisyi], telah menceritakan kepadaku [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyanni] bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah, kami bertempat tinggal di kediaman Ahli Kitab sehingga kami memasak dengan periuk-periuk dan juga minum dengan bejana-bejana mereka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah dengan air." Kemudian Abu Tsa'labah berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tinggal di kawasan perburuan." Beliau bersabda: "Jika kalian melepaskan anjing kalian yang telah terlatih dengan terlebih dahulu menyebut nama Allah, lalu anjing itu membunuhnya, maka makanlah. Namun, jika anjingmu bukan anjing yang terlatih tetapi kamu sempat menyembelihnya, maka makanlah. Begitu pula jika kamu melepaskan anak panahmu dengan menyebut nama Allah lalu hewan buruannya terbunuh, maka makanlah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

tirmidzi:1719

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Abu Khaldah] dari [Abul Aliyah] ia berkata; "Bawang itu termasuk dari rizki yang baik." Abu Khaldah bernama Khalid bin Dinar dan dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dia juga telah bertemu dengan Anas bin Malik dan mendengar hadits darinya. Abul 'Aliyah bernama Rufai'. Abdurrahman bin Mahdi berkata; Abu Khaldah seorang muslim yang baik.

tirmidzi:1733

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim Abu Umayyah] dari [Abdullah bin Al Harits] ia berkata; Bapakku menikahkanku, lalu ia pun mengundang orang-orang dan di antara mereka terdapat Shafwan bin Muhammad. Maka [Shafwan] pun berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Makanlah daging yang terdapat di ujung gigi, karena hal itu akan lebih sedap dan bermanfaat bagi tubuh." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari haditsnya Abdul Karim. Dan sebagian Ahlul Ilmi telah berkomentar tentang Abdul Karim Al Mu'allim, di antara mereka adalah Ayyub As Sakhtiyani yakni, terkait dengan hafalannya.

tirmidzi:1758

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Abdullah bin Umair] dari [bapaknya] ia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meminum khamer, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika ia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya, namun jika ia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi shalatnya selama empat puluh hari, bila ia bertaubat Allah akan menerima taubatnya. Apabila ia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima shalatnya selama empat puluh hari. Dan setelah itu, jika ia bertaubat, Allah tidak akan menerima taubatnya, dan ia akan diberi minum dari sungai Khabal." kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah itu sungai Al Khabal?" ia menjawab, "Yaitu sungai nanah dari penghuni neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan telah diriwayatkan pula semisal hadits ini dari Abdullah bin Amr dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1785

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih berhak aku pergauli dengan baik?" beliau menjawab: "Ibumu." Kutanyakan lagi, "Lalu siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau baru menjawab: "Kemudian barulah bapakmu, kemudian kerabat yang paling terdekat yang terdekat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Aisyah dan Abu Darda`. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Syu'bah telah memberikan komentar tentang Bahz bin Hakim bahwa ia adalah seorang yang Tsiqqah menurut para Ahli hadits. Ma'mar, Ats Tsauri dan Ma'mar bin Salamah serta imam-imam yang lain telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:1819

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], elah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih], telah mengabarkan kepadaku [Al Walid bin Abul Walid] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kebaikan yang paling utama adalah manakala seseorang menyambung hubungan silaturahmi kepada kerabat dan teman dekat bapaknya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah Isnad yang shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Ibnu Umar lebih dari satu jalur.

tirmidzi:1825

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'qub Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya mendengar [Bapakku] menceritakan dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: Barangsiapa yang memelihara anak yatim dan memberinya makan dan minum niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga kecuali jika dia melakukan dosa yang tidak dapat diampuni. Hadits semakna diriwayatkan dari Murrah Al fihri, Abu Hurairah, Abu Umamah dan Sahl bin Sa'ad. Berkata Abu Isa: Khanasy bernama Khanasy bin Qais dan dia adalah Abu Ali Ar Ruhaili, berkata Sulaiman At Taimi: Khanasy ialah seorang yang dha'if menurut ahli hadits.

tirmidzi:1840

Telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad bin Aban], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Syarik] dari [Laits] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah termasuk golongan kami, mereka yang tidak mengahisihi anak-anak kecil kami dan tidak pula menghormati orang tua kami, serta tidak menyuruh yang ma'ruf dan melarang yang munkar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, dan haditsnya Muhammad bin Ishaq dari Amr bin Syu'aib adalah hadits shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Abdullah bin Amr selain jalur ini. Sebagian Ahlul Ilmi berkata; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bukan dari golongan kami." Maksudnya adalah bukan dari sunnah kami dan tidak pula dari adab kami. Dan Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata, "Bahwa Sufyan Ats Tsauri mengingkari tafsir ini. Bukan dari golongan kami maksudnya adalah bukanlah dari millah kami."

tirmidzi:1844

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] dari [Nashih] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang mengajari anaknya tentang kebaikan adalah lebih baik baginya daripada ia bersedekah sebanyak satu sha'." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Nashih adalah Abul Ala` Kufi, menurut Ahli hadits ia bukanlah termasuk rawi yang kuat. Dan hadits ini tidak diketahui kecuali dari jalur ini. Sedangkan Nashih adalah seorang syaikh yang lain, ia berasal dari Basrah dan meriwayatkan dari Ammar bin Abu Ammar dan juga selainnya, dan ia lebih kuat dari pada yang ini.

tirmidzi:1874

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'd] dari [Ali] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrahman bin Ishaq dan sebagian ahli hadits telah mengomentari Abdurrahman bin Ishaq dari segi hapalannya, dia berasal dari Kufah. Adapun Abdurrahman bin Ishaq Al Qurasyi dia berasal dari Madinah dan hapalannya lebih kuat dari yang tadi, dan keduanya hidup sezaman.

tirmidzi:1907

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdullah bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aban bin Taghlib] dari [Fudlail bin Amr] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga bagi seseorang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong meskipun hanya sebesar biji dzarrah. Dan tidak akan pula masuk neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Abdullah berkata; Kemudian seseorang berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku merasa bangga, jika pakaianku bagus dan sandalku juga bagus." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai keindahan. Akan tetapi yang dimaksud kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia." Sebagian Ahli Ilmi berkata terkait tafsir hadits ini, "Tidak akan pula masuk neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Maknanya, tidak akan kekal di dalam neraka. Dan seperti inilah sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan dikeluarkan dari neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Kalangan Tabi'in memberikan tafsiran terkait ayat ini, "Siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya." Maksudnya, Siapa yang Engkau kekalkan di dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1922

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani], telah menceritakan kepada kami [Abdul Al Muhaimin bin Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sifat hati-hati (waspada) itu dari Allah dan tergesa-gesa itu godaan dari setan." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits Hasan Gharib. Sebagian ahli hadits telah mencela Abdul Muhaimin bin Abbas bin Sahl dan mendha'ifkannya dari segi hapalannya. Asyaj bin Abdil Qais bernama Al Mundzir bin 'Aidz.

tirmidzi:1935

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata, Aku mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh dirinya sendirinya dengan besi, maka besi itu akan senantiasa berada di tangannya, membacok perutnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu pula akan selalu berada di tangannya dan menelannya dengan berada di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung, lalu ia membunuh dirinya, maka ia akan senantiasa terjatuh di dalam neraka jahannam selama-lamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Syu'bah dari A'masy. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih dan lebih shahih dari hadits pertama. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Muhammad bin Ajlan] telah meriwayatkan pula dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka ia akan diadzab dengannya kelak di dalam neraka jahannam." Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan, "Abadi selama-lamanya." Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan riwayat ini lebih Shahih, karena riwayat-riwayat lain menunjukkan bahwa Ahlu Tuhid, mereka akan disiksa di dalam neraka lalu dikeluarkan darinya, dan tidak disebutkan bahwa mereka akan kekal di dalamnya.

tirmidzi:1967

Telah menceritakan kepada kami [Raja' bin Muhammad Al 'Udzri Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad bin Abu Razin]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza']; telah menceritakan kepada kami [Maimun Abu 'Abdullah] dia berkata; aku mendengar [Zaid bin Arqam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar berobat dengan menggunakan al qusth al bahri dan minyak Zaitun jika menderita radang selaput dada. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Maimun dari Zaid bin Arqam. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Maimun Dzatul Janb maksudnya adalah batuk.

tirmidzi:2005

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan: "Sesungguhnya anak-anak sekandung ibu adalah saling mewarisi, namun tidak demikian dengan anak-anak yang sebapak." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali. Sebagian Ahlul Ilmi telah memberikan komentar terhadap Al Harits. Dan menurut mayoritas ulama hadits ini boleh diamalkan.

tirmidzi:2021

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

tirmidzi:2030

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbihani] dari [Mujahid bin Wardan] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya seorang budak Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam jatuh dari pohon kurma lalu meninggal. Lantas Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Caritahulah, apakah dia memiliki ahli waris." Para sahabat pun berkata, "Dia tidak memiliki." Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Berikanlah hartanya kepada sebagian penduduk desa." Ini merupakan hadits hasan.

tirmidzi:2031

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ausajah] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya seorang lelaki meninggal pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia tidak meninggalkan seorangpun ahli waris kecuali seorang hamba yang telah dia merdekakan, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam memberinya (hambanya) harta warisannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama. Dalam bab ini, bahwa jika seorang lelaki meninggal dan tidak memiliki 'Ashabah, maka warisannya diberikan kepada baitul mal.

tirmidzi:2032

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah]; telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh saling mewarisi dua orang yang berbeda agama." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui dari haditsnya jabir kecuali dari haditsnya Ibnu Abi Laila.

tirmidzi:2034

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membunuh tidak boleh mewarisi." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak shahih, tidak diketahui kecuali melalui jalur ini. Dan Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah telah ditinggalkan oleh sebagian ahli hadits seperti Ahmad bin Hambal, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa orang yang membunuh tidak boleh mewarisi baik itu pembunuhan yang disengaja atau tidak. Adapun sebagian ulama berpendapat bahwa, jika pembunuhannya tidak disengaja maka dia boleh mewarisi, dan ini merupakan pendapatnya Malik.

tirmidzi:2035

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan [Waki'] dari ['Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Abdullah bin Mauhib] dan berkata sebagian mereka dari 'Abdullah bin Wahb dari [Tamim Ad Dari] dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimanakah sunnahnya, bila seorang musyrik menyerahkan dirinya di tangan seorang Muslim?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dialah yang lebih berhak akan keberlangsungan hidup dan matinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdullah bin Wahb -ia dikenal juga dengan Ibnu Maihab- dari Tamim Ad Dari. Sebagian mereka memasukkan Qabishah bin Dzu`aib di antara Abdullah bin Wahb dan Tamim Ad Dari, namun hal itu tidaklah shahih. [Yahya bin Hamzah] telah meriwayatkannya dari [Abdul Aziz bin Umar] dan di dalamnya ia menambahkan; [Qabishah bin Dzu`aib]. Kemudian menurut sebagian Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Namun, menurutku, sanad hadits ini tidaklah muttashil. Dan menurut sebagian yang lain, bahwa warisannya diserahkan kepada Baitul Mal, ini adalah pendapatnya Imam Asy Syafi'i, dan ia berdalih dengan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bahwa Al Wala`(perwalian) adalah bagi yang membebaskan."

tirmidzi:2038

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja lelaki yang berzina dengan wanita merdeka maupun budak wanita, maka anaknya ialah anak hasil zina. Dia tidak mewarisi juga tidak diwarisi." Berkata Abu Isa: Selain Ibnu Lahi'ah hadsits ini telah diriwayatkan pula dari Amr bin Syu'aib. Hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa anak hasil zina tidak boleh mewarisi dari bapaknya.

tirmidzi:2039

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri. Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak. Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas. Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

tirmidzi:2042

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Harits] dari ['Ali] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mendahulukan pembayaran hutang, sebelum pelaksanaan wasiat. Sementara kalian lebih mendahulukan wasiat daripada pembayaran hutang. Abu Isa berkata; Menurut mayoritas ulama, hadits ini diamalkan. Yakni, hendaklah dimulai dari hutang terlebih dahulu, sebelum pelaksanaan wasiat.

tirmidzi:2048

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Barirah datang untuk meminta pertolongan kepada 'Aisyah terkait dengan Kitabahnya (perjanjian kebebasannya dengan membayar sejumlah uang), namun Aisyah belum sempat untuk menunaikannya. Lalu Aisyah pun berkata kepada Barirah, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka rela aku menunaikan kitabahmu dan perwalianmu akan menjadi hakku, niscaya aku akan melakukannya." Akhirnya Barirah menuturkan hal itu kepada majikannya, namun mereka enggan seraya berkata, "Jika ia mau, maka ia boleh membebaskanmu, namun perwalianmu tetap kepada kam." Kemudian Aisyah menuturkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang akan terjadi terhadap mereka, sehingga memberikan persyaratan dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kibatullah. Barangsiapa yang memberikan syarat dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kitabullah, maka persyaratan itu tidaklah berarti baginya, meskipun ia mempersyaratkan seratus kali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Aisyah. Menurut Ahlul Imi, hadits ini diamalkan. Yakni, perwalian itu adalah milik yang membebaskan.

tirmidzi:2050

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwasanya; Ia ingin membeli Barirah, namun majikannya mempersyaratkan Al Wala` (kepemilikan tetap terhadap mereka), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perwalian (hak milik) itu adalah bagi yang membayar, atau bagi waliyun ni'mah (yang merdekakan)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut Ahlul Ilmi, hadits ini diamalkan.

tirmidzi:2051

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya dalam keadaan senang dengan wajah yang berseri-seri seraya bersabda: "Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa tadi Mujazziz melihat ke arah Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid?" Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya kaki ini, sebagiannya bersal dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Uyainah telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Urwah dari 'Aisyah, dan ia menambahkan di dalamnya; "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Mujazziz melewati Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid yang keduanya telah menutupi kepalanya, sementara kaki-kakitnya terlihat?" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kaki-kaki ini, sebagiannya berasal dari sebagian yang lain." Dan seperti ini pula, [Sa'id bin Abdurrahman] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Sebagian Ulama telah berdalih dengan hadits ini, yakni terkait dengan perintah untuk menegakkan perkara Al Qafah.

tirmidzi:2055

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa']; telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hendaknya kalian saling memberikan hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan sifat benci dalam dada, dan janganlah seseorang meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya secuil kaki kambing." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini. Adapun Abu Mi'syar namanya adalah Najih, yakni bekas budaknya Bani Hasyim, dan sebagian ahli ilmu telah membicarakannya dari sisi hafalannya.

tirmidzi:2056

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku mendengar [Salim bin 'Abdullah] bercerita dari [bapaknya], dia berkata; Umar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu apakah kami melakukan sesuatu yang diada-adakan atau sesuatu yang baru (belum ditentukan takdirnya) atau sesuatu yang sudah ditetapkan takdirnya?" Maka beliau pun menjawab: "Sesuatu yang sudah ditetapkan atas takdirnya, wahai Ibnul Khaththab, dan setiap orang akan dimudahkan, adapun orang yang termasuk Ahlu Sa'adah (orang yang berbahagia) maka dia akan beramal untuk kebahagiaan, sedangkan orang yang termasuk ahlu saqa' (orang yang celaka) maka dia akan beramal untuk kecelakaan." Abu Isa berkata; Dalam bab ini ada hadits dari Ali, Hudzaifah bin Asid, Anas dan Imran bin Hushain. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2061

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Qabil] dari [Syufayyi bin Mati'] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sementara di tangan beliau terdapat dua kitab. Kemudian beliau pun bertanya: "Apakah kalian tahu kitab apakah kedua kitab ini?" Maka kami pun menjawab: "Tidak wahai Rasulullah, kecuali Anda mengabarkannya pada kami." Akhirnya beliau pun bersabda terkait dengan kitab yang berada pada tangan kanannya: "Ini adalah kitab yang berasal dari Rabb semesta alam. Di dalamnya terdapat nama-nama penduduk surga dan juga nama-nama orang tua serta kabilah mereka. Jumlahnya telah ditutup dengan orang yang terakhir dari mereka, dan tidak akan ditambah dan jumlah mereka tidak pula dikurangi lagi." Kemudian beliau bersabda terkait dengan kitab yang berada di tangan kirinya: "Adapun ini, ia adalah kitab yang juga berasal dari Rabb semesta alam. Di dalamnya telah tercantum nama-nama penghuni neraka, dan juga nama-nama bapak mereka serta kabilah mereka, dan telah dijumlah dengan orang yang terakhir dari mereka. Sehingga jumlah mereka tidak lagi akan bertambah dan tidak pula akan berkurang selama-lamanya." Kemudian para sahabat pun berkata, "Kalau begitu, dimanakah letaknya amalan wahai Rasulullah jika memang perkara sudah habis?" beliau menjawab: "Berusahalah dan mendekatlah, karena sesungguhnya penduduk surga akan ditutup dengan amalan penduduk ahli surga, meskipun ia mengamalkan amalan apa saja. Dan sesungguhnya penduduk neraka akan ditutup pula dengan amalan penduduk neraka, meskipun ia mengerjakan amalan apa saja." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kedua tangannya lalu menghempaskannya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah telah selesai terhadap urusan para hamba-Nya. Satu golongan di dalam surga dan satu kelompok pula di dalam neraka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Abu Qabil] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih Gharib. Abu Qabil, namanya adalah Huyaiy bin Hani`.

tirmidzi:2067

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] dari [Muhammad bin Abu Humaid] dari [Isma'il bin Muhammad bin Sa'd bin Abi Waqqash] dari [bapaknya] dari [Sa'd] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk di antara kebahagiaan anak Adam, adalah rasa ridhanya terhadap apa yang telah Allah tetapkan baginya. Dan termasuk kesengsaraan seorang anak Adam, adalah bila ia meninggalkan istikharah kepada Allah. Dan termasuk kesusahan Ibnu Adam, adalah rasa benci dan tidak menerima terhap apa yang telah Allah tetapkan baginya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Muhammad bin Abu Humaid, dan dipanggil pula Hammad bin Abu Humaid, dan ia dalah Abu Ibrahim Al Madini, dan ia bukanlah seorang rawi yang kuat menurut Ahli hadits.

tirmidzi:2077

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]; telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Shakhrah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwasanya; [Ibnu Umar] pernah didatangi seorang lelaki kemudian berkata, "Sesungguhnya si Fulan menyampaikan salam kepadamu." Kemudian Ali berkata kepada laki-laki itu, "Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku bahwa dia telah melakukan sesuatu yang baru (mengada-ada dalam urusan agama), jika dia telah melakukan sesuatu yang baru maka jangan sampaikan salamku kepadanya, karena aku telah mendengar Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Akan terjadi peristiwa pada ummat ini atau pada ummatku (kata Aw keraguan dari Tirmidzi) berupa dibinasakan, di ganti bentuknya dan tuduhan terhadap orang orang yang mengingkari takdir.'" Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih gharib, dan Abu Shakhr namanya Humaid bin Ziyad.

tirmidzi:2078

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Sulaim]; dia berkata; Aku memasuki Makkah kemudian aku menemui ['Atha bin Abu Rabbah]. Maka aku berkata kepadanya, "Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya penduduk Bashrah memperbincangkan masalah Qadar." Lalu Atha' berkata, "Wahai anakku, apakah kamu membaca Al Qur'an?" Aku menjawab, "Ya" 'Atha` melanjutkan, "Bacalah surat Az-Zukhruf." Abdul Wahid berkata; Maka aku pun membaca, "HAA MIIM WAL KITAABIL MUBIIN, INNAA JA'ALNAAHU QUR'AANAN 'AROBIYYAN LA'ALLAKUM TA'QILUUN, WA INNAHU FII UMMIL KITAABI LADAINAA LA'ALIYYUN HAKIIM (HAA MIIM, Demi Kitab (Al Qur'an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami-nya. Dan sesungguhnya Al Qur'an itu dalam induk Al Kitab (Lauhul Mahfudz) di sisi kami, adalah benar benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah)." Kemudian Atha' bertanya, " Apakah kamu tahu apa maksudnya Ummul Kitab?" aku menjawab, "Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Atha' berkata, "Susungguhnya Ummul Kitab adalah kitab yang ditulis oleh Allah sebelum menciptakan langit dan bumi di dalamnya terdapat ayat yang menyatakan bahwa Fir'aun termasuk penghuni neraka, dan di dalamnya terdapat ayat, 'TABBAT YADAA ABII LAHABIW WATAB (Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa).'" Atha' berkata lagi; Aku bertemu dengan [Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamith] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tanyakan kepadanya tentang, "Wasiat apakah yang di wasiatkan bapakmu pada saat saat wafat?" Dia menjawab; [Bapakku] pernah memanggilku kemudian dia berkata kepadaku, "Wahai anakku, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah sesungguhnya kamu tidak akan sekali kali bertakwa kepada Allah sehingga kamu beriman kepada Allah dan beriman kepada adanya takdir seluruhnya yang baik maupun yang buruk, jika kamu meninggal tidak berada di atas keimanan ini maka kamu akan masuk neraka, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah Al Qalam kemudian Allah berfirman: 'Tulislah' Maka Al Qalam bertanya, 'Apa yang aku tulis? ' Lalu Allah berfirman: 'Tulislah takdir yang telah terjadi dan yang akan terjadi sepanjang masa.'" Abu Isa berkata; Hadits ini adalah gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2081

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi' Al Bashri]; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Madani] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama Al Jama'ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini. Adapun Sulaiman Al Madani menurutku dia adalah Sulaiman bin Sufyan yang Abu Daud Ath Thayalisi, Abu 'Amir Al 'Aqadi dan yang lainnya dari ahli ilmu telah meriwayatkan hadits darinya. Abu Isa berkata; Adapun penafsiran makna Al Jama'ah menurut para ulama adalah mereka para ahli fiqih, ahli ilmu dan ahli hadits. Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku telah mendengar Ali bin Al Hasan berkata; Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak, "Siapakah Al Jama'ah itu?" kemudian dia pun menjawab, "Abu Bakar dan Umar." lalu dikatakan kepadanya "Abu Bakar dan Umar telah meninggal." Dia menjawab, "Fulan dan Fulan." Dikatakan lagi kepadanya, "Fulan dan Fulan sudah meninggal." Kemudian dia berkata, "Abdullah bin Al Mubarak dan Abu Hamzah As Sukkari adalah Jama'ah." Abu Isa berkata; Abu Hamzah dia adalah Muhammad bin Maymun. Yakni, seorang syeikh yang shalih, dan ia mengatakan hal ini ketika syaikh itu masih hidup.

tirmidzi:2093

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Al Qasim bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlrah Al 'Abdi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, tidaklah kiamat terjadi hingga binatang-binatang buas berbicara kepada manusia, hingga ujung cambuknya, tali sendalnya berbicara pada orang dan hingga lututnya memberitahukan padanya apa yang dilakukan keluarganya sepeninggalnya." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Qasim bin Al Fadll dan Al Qasim adalah perawi terpercaya menurut ahli hadits. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Abdurrahman bin Mahdi menyatakan bahwa ia adalah perawi terpercaya.

tirmidzi:2107

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahbi] dari [Tsauban] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " yang aku takutkan atas umatku adalah pemimpin-pemimpiny menyesatkan." Berkata Tsauban: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sekelompok dari umatku akan senantiasa berada diatas kebenaran dan menang, tidaklah membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka hingga urusan Allah tiba." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Aku mendengar 'Ali bin Al Madini berkata dan ia menyebutkan hadits dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Sekelompok dari ummatku akan senantiasa menang diatas kebenaran." Berkata 'Ali: Mereka adalah ahli hadits.

tirmidzi:2155

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurosyi Al Kufi] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Zirr] dari [Abdullah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dunia tidak akan hilang sampai seorang lelaki dari ahli baitku menguasai orang orang arab, namanya sama dengan namaku." Abu Isa berkata: Dan dalam bab ini ada hadits dari 'Ali, Abu Sa'id, Ummu Salamah dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2156

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al Ala' bin Abdul Jabbar Al Athar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Akan berkuasa seseorang dari ahli baitku yang namanya sama dengan namaku. 'Ashim berkata: Abu Sholih telah mengabarkan kepada kami dari Abu Hurairah berkata: "Seandainya tidak akan tersisa dari dunia ini kecuali sehari niscaya Allah akan memanjangkan hari itu sehingga dia berkuasa." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2157

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Iman itu ada di Yaman, kekufuran berasal dari arah timur, ketenangan itu untuk para pemilik kambing, bangga dan riya' ada dikalangan Faddani, para pemilik kuda dan bulu, Al Masih saat tiba mendatangi belakang Uhud lalu para malaikat memalingkan wajahnya ke arah Syam dan disanalah ia binasa." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2169

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata: Ibnu Sha'id menemaniku ketika haji maupun umroh, orang orang berangkat sementara aku dan dia tertinggal, setelah aku menyendiri dengan dia aku merasa merinding dan ngeri darinya karena apa yang telah dikatakan orang orang tentangnya, setelah aku turun aku berkata kepadanya: Letakkan barang bawaanmu di pohon itu. dia (Abu sa'id) berkata: Dia melihat seekor kambing dan mengambil wadah lalu pergi memerah susu kemudian dia datang kepadaku dengan membawa susu dan berkata kepadaku: wahai Abu sa'id minumlah, namun aku tidak suka untuk minum sesuatu melalui tangannya karena apa yang telah dikatakan orang orang tentangnya, lalu aku berkata kepadanya: Hari ini adalah hari yang panas dan aku tidak ingin untuk minum susu. lalu dia berkata kepadaku: Wahai Abu Sa'id, aku berniat untuk mengambil seutas tali kemudian aku ikatkan pada sebuah pohon lalu aku mencekikkan diriku karena apa apa yang telah dikatakan oleh orang orang kepadaku dan tentangku, tidakkah kalian tahu bahwa barangsiapa yang ucapanku samar baginya, namun sekali-kali tidak samar bagi kalian, bukankah engkau adalah orang yang paling tahu tentang sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, wahai orang orang Anshar bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda bahwa dia kafir (Dajjal) sedangkan aku adalah orang muslim, bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda: " dia adalah orang yang mandul tidak melahirkan anak sedangkan aku telah meninggalkan anak anakku di Madinah, bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda bahwa dia tidak masuk atau tidak halal baginya Makkah dan Madinah, bukankah aku termasuk penduduk Madinah? dia (Ibnu Sha'id) berkata: inilah aku sekarang berjalan bersamamu menuju Makkah. Demi Allah dia terus menerus mengatakan hal ini sampai aku mengatakan: Mungkin dia berbohong, kemudian dia berkata: wahai Abu Sa'id, demi Allah pasti aku akan ceritakan kepadamu suatu berita yang benar, demi Allah aku mengetahuinya (Dajjal), aku mengetahui bapaknya, dan mengetahui di mana sekarang ia berada. Aku berkata: Celaka kamu sepanjang hari. Abu Isa berkata " Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2172

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam naik mimbar lalu beliau tertawa, setelah itu beliau bersabda: " Tamim Ad Dari menceritakan sesuatu padaku lalu aku gembira, karena itu aku ingin menceritakan kisahku pada kalian; beberapa orang dari penduduk Palestina naik perahu di laut lalu perahu itu membawa mereka berkeliling hingga menghempaskan mereka ke salah satu pulau di laut, ternyata ada sebuah binatang banyak mengenakan pakaian dan panjang rambutnya. Mereka bertanya: Apa kau ini? ia menjawab: Aku adalah pencari-cari khabar. Mereka berkata: Beritahulah kami. Binatang itu menjawab: Aku tidak akan memberitahu kalian dan aku tidak akan bertanya kepada kalian, tapi pergilah ke ujung kampung, di sana akan ada yang memberitahu kalian dan bertanya pada kalian. Kami mendatangi ujung kampung, ternyata disana ada seseorang yang tengah dirantai. Orang itu bertanya: Beritahukan padaku tentang mata air Zughar. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang danau. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang kurma Baisan yang ada di antara Urdun dan Palestina, apakah sudah berbuah? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, apakah sudah diutus? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku bagaimana orang-orang mendatanginya? Kami menjawab: Cepat. Lalu ia meloncat hingga kami hampir bertanya: Siapa kamu? Ia menjawab: Aku Dajjal. Ia memasuki seluruh daerah kecuali Thaibah dan Thaibah adalah Madinah. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Qatadah dari Sya'bi. Diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Asy Sya'bi dari Fathimah binti Qais.

tirmidzi:2179

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari Ibnu binti As Suddi Al Kufi] telah bacteria kepada kami [Umar bin Syakir] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu masa yang ketika itu orang yang sabar di atas agamanya seperti menggenggam bara api." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari Jalur sanad ini, Umar bin Syakir adalah syeikh Bashrah, banyak ahlul ilmu meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2186

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam ditanya tentang Waraqah lalu Khadijah berkata pada beliau: Ia dulu membenarkanmu dan meninggal sebelum kau muncul. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ia diperlihatkan padaku dalam mimpiku, ia mengenakan baju putih, bila ia termasuk penghuni neraka pastilah ia mengenakan baju selainnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dan 'Utsman bin Abdurrahman menurut ahli hadits tidak kuat.

tirmidzi:2212

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan.

tirmidzi:2221

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudri] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka -sebanyak tiga kali- setelah itu muncul kaum setelah mereka, mereka berusaha menggemukkan diri dan menyukai kegemukan, mereka memberikan persaksian sebelum diminta." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dari hadits Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dan para sahabat Al A'masy hanya meriwayatkan dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf dari 'Imran bin Hushain. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail. Berkata Abu Isa: Makna hadits ini menurut sebagaian ahlul ilmi; mereka memberikan persaksian sebelum diminta maksudnya adalah kesaksian palsu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Salah seorang dari mereka bersaksi padahal tidak diminta bersaksi." Penjelasannya ada dalam hadits 'Umar bin Al Khaththab dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka, kemudian setelah itu kedustaan menyebar hingga seseorang bersaksi padahal ia tidak diminta bersaksi, seseorang bersumpah padahal tidak diminta bersumpah." Dan meriwayatkan hadits nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam; "Saksi-saksi terbaik adalah orang yang membawa kesaksiannya sebelum diminta" menurutku, bila seseorang diminta bersaksi atas sesuatu, ia menunaikan kesaksiannya dan tidak enggan untuk bersaksi. Seperti itulah makna hadits menurut sebagaian ahlul ilmi.

tirmidzi:2225

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam meraih sebagaian badanku lalu bersabda: Jadilah didunia seperti orang asing atau pelintas jalan dan anggaplah dirimu termasuk penghuni kubur." Ibnu 'Umar berkata kepadaku: Bila di waktu pagi, jangan kau bisiku dirimu bisa peroleh sore hari dan bila di waktu sore jangan bisiki dirimu bisa kau peroleh waktu pagi, manfaatkan kesehatanku sebelum kau sakit dan hidupmu sebelum kau mati karena sesungguhnya kau tidak tahu wahai hamba Allah siapa namamu esok." Berkata Abu Isa: [Al A'masy] meriwayatkan hadits ini dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya.

tirmidzi:2255

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin Muhammad Ad Dauri] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Hariz bin 'Utsman] dari [Sulaim bin 'Amir] berkata: Aku mendengar [Abu Umamah] berkata: Tidak ada makanan keluarga nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang lebih baik dari roti gandum. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan Yahya bin Bukair tersebut adalah orang kufi, Abu Bukair adalah ayah dari Yahya, Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan untuknya, sedangkan Yahya bin 'Abdullah bin Bukair adalah orang Mesir, teman Al Laits.

tirmidzi:2282

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Seseorang berkata: Wahai Rasulullah ada seseorang yang berbuat suatu amal kemudian dia rahasiakan namun apabila diketahui oleh orang dia menjadi takjub karenanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Baginya dua pahala; pahala dia merahasiakan dan pahala dia menampakkan." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, [Al A'masy] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal, dan sahabat sahabat Al A'masy tidak menyebutkan dalam hadits: Dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan berkata: Apabila diketahui dan dia takjub karenanya maka itu artinya dia takjub dengan pujian baik orang orang kepadanya, karena sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam: Kalian adalah saksi saksi Allah di bumi." Alhasil, pujian manusia terhadapnya, memang hanyalah sekedar untuk syahadat (persaksian manusia) yang diharapkan. adapun jika dia takjub agar orang orang tahu kebaikannya supaya dihormati karenanya dan diagungkan karenanya maka ini namanya riya'. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat jika diketahui amalnya oleh orang lalu dia takjub dengan harapan orang melakukan apa yang dia lakukan sehingga dia mendapatkan seperti pahala mereka, maka ini ada pendapat lain lagi.

tirmidzi:2306

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Yusuf bin Musa Al Qattan Al Baghdadi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra' Abu Zuhair] dari [Al A'masy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari Kiamat ketika orang orang yang di uji diberi pahala, orang orang yang sehat menginginkan seandainya kulit-kulit mereka di dunia dipotong dengan gunting." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dengan sanad seperti ini kecuali dari jalur sanad ini, sebagian rawi telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari Thalhah bin Musharrif dari perkataan Masruq yang mirip sedikit dengan hadits ini.

tirmidzi:2326

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari ['Adi bin Hatim] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah ada seorang dari kalian melainkan akan diajak bicara Rabbnya pada hari kiamat yang tidak ada penerjemah antara keduanya, ia melihat ke sisi paling membawa berkahnya, ia tidak melihat apa pun kecuali sesuatu yang telah diperbuat, lalu ia melihat ke sisi kirinya, ia tidak melihat apa pun selain sesuatu yang telah diperbuat lalu ia melihat ke arah depannya, lalu neraka menyambutnya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian bisa menjaga wajahnya dari panasnya neraka meski dengan sebelah kurma hendaklah ia lakukan." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Abu As Sa`ib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] pada suatu hari hadits ini dari [Al A'masy], setelah usai menyebut hadits ini Waki' berkata: Siapa pun penduduk Khurasan yang ada di sini, hendaklah mengharap pahala dengan menyebarkan hadits ini di Khurasan karena jahmiyah mengingkari hadits ini. nama Abu As Sa`ib adalah Salm bin Junadah bin Salm bin Khalid bin Jabir bin Samurah Al Kufi.

tirmidzi:2339

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Syu'air Abu Muhammad At Tamimi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] keduanya bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari Kiamat seorang hamba akan didatangkan kemudian Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran, penglihatan, harta dan anak untuku, dan Aku telah menundukkan hewan ternak dan tanaman untukmu, Aku telah tingagalkan kamu menjadi pemimpin dan mendapatkan seperempat (harta rampasan), apakah kamu mengira akan menemuiKu saat ini?" hamba itu menjawab: Tidak. kemudian Allah berfirman kepadanya: Pada hari ini Aku melupakanmu sebagaimana kamu telah melupakanKu." Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib, adapun makna firman Allah "Pada hari ini Aku melupakanmu, " dia berkata maksudnya pada hari ini Aku biarkan kamu berada dalam siksaan. Demikianlah para ulama menafsirkan firman tersebut. Abu Isa berkata: Sebagian ahli Ilmu menafsirkan ayat ini " FAL YAUMA NANSAAHUM (maka pada hari ini (akhirat) kami melupakan mereka) ". (Al A'raaf: 51) mereka berkata: Maknanya adalah pada hari ini Kami biarkan mereka berada dalam siksaan.

tirmidzi:2352

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi daging lalu lengan diangkat pada belia, beliau memakannya dan lengan itu membuat beliau senang, beliau lalu menggigitnya, setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, penyeru memperdengarkan mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mereka mampu dan tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah nenek moyang manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruhnya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka, diriku, diriku, diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, ia tidak menyebut dosa, diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lau dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, lalu ada suara: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makakah dan Hajar dan seperti jarak antara Makkah dan Bashrah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Anas, 'Uqbah bin 'Amir, Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan nama Abu Hayyan At Taimi adalah Yahya bin Sa'id bin Hayyan, orang kufi, terpercaya, dan nama Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir adalah Harim.

tirmidzi:2358

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Muhammad bin Tsabit Al Bunani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Syafa'atku untuk ummatku yang berbuat dosa dosa besar." Muhammad bin Ali berkata: kemudian Jabir berkata kepadaku: Wahai Muhammad orang yang tidak melakukan dosa besar tidak lagi membutuhkan syafa'at. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini, dan dianggap gharib dari hadits Ja'far bin Muhammad.

tirmidzi:2360

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hamzah Az Zayyat] dari [Ziyad Ath Tho`i] dari [Abu Hurairah] berkata: Kami berkata: Wahai Rasulullah, kenapa kami bila berada di dekat baginda, hati kami melunak, kami zuhud di dunia dan kami termasuk ahli akhirat, tapi bila kami bergegas meninggalkan baginda lalu kami bergaul dengan keluargaku, mencium anak-anak kami, kami mengingkari diri kami sendiri (maksudnya agamis seperti semula). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai kalian bila pergi meninggalkanku berada dalam kondisi kalian seperti itu, niscaya para malaikat mengunjungi kalian di rumah-rumah kalian dan seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah menciptakan makhluk baru agar mereka berbuat dosa lalu Allah akan mengampuni mereka." Berkata Abu Hurairah: Aku berkata: Wahai Rasulullah, dari apa makhluk diciptakan? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Dari air." Kami bertanya: Surga, apa bangunanya? Beliau menjawab: Bata dari perak dan bata dari emas, semennya minyak kesturi yang harum, tanahnya mutiara dan permata, debunya za'faran, barangsiapa memasukinya, ia bersenang-senang dengan tidak jemu, kekal, tidak mati, baju mereka tidak usang, kemudaan mereka tidak lenyap." Setelah itu beliau bersabda: "Tiga orang yang doanya tidak tertolak; imam adil, orang puasa saat berbuka dan doa orang yang terzhalimi, doanya diangkat diatas awan dan pintu-pintu langit dibukakan, Rabb 'azza wajalla berfirman: Demi keperkasaanKu, aku akan menolongmu meski setelah selang berapa lama." Berkata Abu Isa: Hadits ini sanadnya tidak kuat dan menurutku tidak tersambung. Hadits ini diriwayatkan dengan sanad lain dari [Abu Mudillah] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2449

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mashir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Ali] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar, luarnya terlihat dari dalam dan dalamnya terlihat dari luar." Seorang badui menghampiri beliau, ia bertanya: Itu untuk siapa, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Bagi yang membiasakan ucapannya baik, memberi makan, puasa secara kontinyu, shalat malam untuk Allah saat orang-orang tidur." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib. Sebagian ahlul ilmi membicarakan Abdurrahman bin Ishaq dari sisi hafalannya, ia orang Kufah, sementara Abdurrahman bin Ishaq Al Qurasy, orang Madinah, lebih kuat hafalannya dari dia.

tirmidzi:2450

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdush Shamad Abu Abdush Shamad Al 'Ammi] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Abu Bakar bin Abdullah bin Qais] dari [ayahnya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada dua taman, wadah-wadahnya dan segala isinya terbuat dari perak, dua taman lain wadah-wadahnya dan segala isinya terbuat dari emas, tidak ada yang menghalangi kaum untuk melihat Rabb mereka kecuali selendang kesombongan yang ada di wajahNya di surga 'Aden." Dengan sanad ini dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada kemah dari mutiara-luasnya enampuluh mil, disetiap sisinya ada penghuninya, mereka tidak melihat yang lain, mereka dikelilingi orang mu`min." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu 'Imran Al Jauni namanya 'Abdul Malik bin Hubaib dan Abu Bakar bin Abu Musa. Ahmad bin Hambal berkata: Namanya tidak dikenal dan Abu Musa Al Asy'ari namanya Abdullah bin Qais sementara Abu Malik Al Asy'ari namanya Sa'ad bin Thariq bin Asyam.

tirmidzi:2451

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Farwah bin Abul Maghra'] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya putih betisnya seorang wanita penghuni syurga akan tampak kelihatan dari balik tujuh puluh kalin sampai terlihat tulangnya yang jernih, yang demikian itu karena Allah telah berfirman "Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (Ar-Rahmaan: 58) adapun permata yaqutnya terbuat dari batu yang jika di masukkan kabel ke dalamnya kemudian kamu bersihkan, niscaya kamu akan dapat melihat dari belakangnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho` bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwas] dari [Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dengan hadits yang semakna dengannya namun tidak memarfu'kanya dan ini lebih shahih dari hadits 'Abidah bin Humaid, demikianlah Jarir dan yang lainnya meriwayatkan dari 'Atho` bin As Sa'ib dan mereka tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa'ib] yang semakna dengan hadits Abul Ahwas namun sahabat 'Atho' tidak memarfu'kannya dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2456

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Dawud bin 'Amir bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai yang dibawa kuku dalam surga terlihat niscaya antara sisi-sisi langit dan bumi akan terhiasi karenanya, andai seorang penghuni surga muncul lalu gelang-gelangnya terlihat niscaya padamlah matahari seperti matahari melenyapkan cahaya bintang-bintang. Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahui sanad ini dari hadits Ibnu Lahi'ah. [Yahya bin Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Yazid bin Abu Habib] dan berkata: Dari [Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2461

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Abu Hisyam Ar Rifa'i] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Amir Al Ahwal] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga itu tidak berbulu, tidak berjenggot, mengenakan calak mata, kemudaan mereka tidak hilang dan baju mereka tidak pernah usang." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2462

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Amru bin Al Harits] dari [Darraj Abu As Samah] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang firman Allah: "Dan hamparan-hamparan (permadani-permadani) yang ditinggikan." (QS. Alwaqi'ah 64), Beliau bersabda: "Tingginya sama seperti antara langit dan bumi, perjalanan limaratus tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Risydin bin Sa'ad. Sebagaian ahlul ilmi berkata tentang penafsiran hadits ini, maknanya tingkatan hamparan-hamparan dan jarak masing-masing tingkatan itu seperti antara langit dan bumi.

tirmidzi:2463

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Muhammad bin Firas Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Imran Abu Al 'Awwam] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Mu'adz bin Jabal] nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga masuk surga dalam keadaan tidak berbulu, tidak berjenggot, mengenakan calak mata, berumur tigapuluh atau tigapuluh tiga tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dan sebagian sahabat Qatadah meriwayatkan hadits ini dari Qatadah secara mursal, mereka tidak menyandarkannya.

tirmidzi:2468

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Yazid Ath Thahhan Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Dlirar bin Murrah] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga itu sebanyak seratus duapuluh baris, delapan puluh diantaranya dari ummat ini dan empatpuluhnya dari seluruh ummat." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Hadits ini diriwayatkan dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal. Diantara mereka ada yang berkata: Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya dan hadits Abu Sinan bin Ditsar adalah hadits hasan, namanya Dlirar bin Murrah dan Abu Sinan Asy Syaibani namanya Sa'id bin Sinan, ia orang Bashrah, Abu Sinan Asy Syami namanya 'Isa bin Sinan adalah orang Qasmali.

tirmidzi:2469

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar [Amru bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Kami bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di kubah sekitar empat puluh orang lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya kepada kami: "Maukah kalian menjadi seperempat penghuni surga?" mereka menjawab: Ya. Beliau bertanya: "Maukah kalian menjadi sepertiga penghuni surga?" mereka menjawab: Ya."Maukah kalian menjadi separuh penghuni surga, sesungguhnya surga hanya dimasuki oleh jiwa yang muslim, tidaklah kalian dalam kesyirikan kecuali seperti bulu putih di kulit kerbau atau seperti bulu hitam di kulit kerbau merah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Imran bin Hushain dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2470

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i].

tirmidzi:2472

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang firmanNya: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Yuunus: 26) beliau bersabda: "Bila penghuni surga masuk surga, ada yang menyeru: Sesungguhnya kalian memiliki janji disisi Allah. Mereka berkata: Bukankah Ia telah memutihkan wajah-wajah kami, menyelamatkan kami dari neraka dan memasukkan kami ke surga? Mereka menjawab: Benar. Lalu hijab di buka." Beliau bersabda: "Demi Allah, Ia tidak memberi sesuatu pun kepada mereka yang lebih mereka sukai daripada pemberian-Nya agar mereka bisa melihat-Nya." Abu Isa berkata: Hadits ini diisnadkan dan dimarfu'kan oleh Hammad bin Salamah. Sulaiman bin Al Mughirah dan Hammad bin Zaid meriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits ini dari Tsabit Al Bannani dari Abdurrahman bin Abu Laila.

tirmidzi:2475

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Syababah] dari [Isra`il] dari [Tsuwair] berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tingkatan penghuni surga terendah adalah orang yang memandang taman, istri-istri, kenikmatan, pelayan dan tempat tidurnya sejauh perjalanan seribu tahun dan yang paling mulia dari mereka adalah yang melihat wajahnya dipagi dan sore hari." Selanjutnya beliau membaca: "Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan-Nyalah mereka Melihat." (Al Qiyaamah: 22-23) Abu Isa berkata: Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Isra`il dari Tsuwair dari Ibnu Umar secara marfu' dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Abjar] dari [Tsuwair] dari [Ibnu Umar] secara mauquf. Diriwayatkan oleh [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2476

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bersabda: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman kepada penghuni surga: Wahai penghuni surga! Mereka menjawab: Baik, Rabb kami. Ia bertanya: Apa kalian ridha? Mereka menjawab: Kenapa kami tidak ridha sementara Engkau telah memberi kami sesuatu yang tidak Kau berikan kepada seorang pun dari maklukMu. Ia berfirman: Aku memberi kalian yang lebih baik darinya. Mereka bertanya: Apa yang lebih baik darinya? Ia menjawab: Aku menghalalkan keridhanKu untuk kalian, Aku tidak akan murka kepada kalian selamanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2478

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Hilal bin Ali] dari [Atho` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya penghuni surga saling melihat dalam kamar-kamar seperti mereka melihat bintang timur atau bintang barat dan bintang yang tinggi karena berbedaan derajat." Mereka bertanya: wahai Rasulullah, apakah mereka itu para nabi? Beliau menjawab: "Benar, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, dan para kaum yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2479

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu tanah lapang kemudian Ia mendatangi mereka, ia berfirman: Ingat, setiap manusia mengikuti apa yang pernah disembahnya. Lalu penyembah salib diperlihatkan penjelmaan salibnya, penyembah patung diperlihatkan penjelmaan patungnya dan penyembah api diperlihatkan penjelmaan apinya lalu mereka mereka mengikuti yang pernah mereka sembah dan kaum muslimin tetap tinggal, setelah itu Rabb semesta alam mendatangi mereka, Ia bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah darimu, kami berlindung diri kepada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka kemudian bersembunyi, setelah itu datang dan bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri pada Allah darimu, kami berlindung diri pada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka." Mereka bertanya: Apakah kita melihatNya, wahai Rasulullah? beliau balik bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama?" mereka menjawab: Tidak, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidaklah kesulitan melihatNya saat itu. Setelah itu Dia bersembunyi lalu muncul lalu Dia mengenalkan diriNya kepada mereka, IA berfirman: Aku Rabb kalian, ikutilah aku. Kaum muslimin berdiri, kemudian shirath di letakkan, mereka pun melintasinya seperti kuda-kuda terbaik dan pengendara, kata-kata mereka saat berada di atas shirat: Selamatkan, selamatkan. Setelah itu yang tersisa hanyalah penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar dilemparkan ke neraka, setelah itu neraka di tanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Setelah itu yang tersisa penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar di lemparkan ke neraka, setelah itu neraka ditanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Hingga setelah mereka semua di periksa, Allah Yang Maha Pemurah meletakkan kaki-Nya di neraka dan menghimpitkannya satu sama lain. Ia bertanya: Sudah Cukupkah? Neraka menjawab: Cukup, cukup. Setelah Allah memasukkan penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka, kematian didatangkan dengan diseret kemudian didirikan di atas benteng antara penghuni surga dan penghuni neraka, setelah itu dikatakan kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka melihat dalam keadaan takut. Dan dikatakan kepada penghuni neraka: Wahai penghuni neraka! Mereka melihat dalam keadaan senang, mereka berharap mendapatkan syafaat. Lalu dikatakan kepada penghuni surga dan penghuni neraka: Apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: Kami mengetahuinya, itu adalah kematian yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kami. Ia dibaringkan lalu disembelih di atas benteng antara surga dan neraka, setelah itu dikatakan: Wahai penghuni surga, Sekarang tiba saatnya kekekalan, tiada lagi kematian dan wahai penghuni neraka, kalian juga kekal tiada kematian." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan banyak sekali riwayat serupa yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang tidak menyebutkan bahwa manusia melihat Rabb mereka, tidak menyebut kedatangkan Rabb dan hal-hal serupa. Madzhab yang benar tentang hal ini menurut ahlul ilmi dari kalangan para imam serperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki' dan lainnya bahwa mereka (di akhirat) melihat hal-hal tersebut. Mereka berkata: Hadits-hadits ini diriwayatkan dan kami mengimaninya, tidak ditanyakan bagaimananya (tekhnisnya). Inilah madzhab yang dipilih oleh ahli hadits; hal-hal itu akan terlihat seperti yang disebutkan dalam hadits dan seperti yang diimani, tidak ditafsirkan, diduga dan ditanyakan bagaimananya. Inilah pandangan ahlul ilmi yang mereka pilih dan kemukakan. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu mengenalkan diriNya pada mereka" maksudnya menampakkan diri kepada mereka.

tirmidzi:2480

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Fudlail bin Marzuq] dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id] ia memarfu'kannya, ia berkata: Pada hari kiamat, kematian didatangkan seperti domba kelabu lalu didirikan diantara surga dan neraka, setelah itu disembelih dan mereka melihat. Andai ada seseorang meninggal karena senang tentulah para penghuni surga meninggal dan andai ada seseorang meninggal karena sedih, tentulah para penghuni neraka mati. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2481

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga terendah memiliki delapanpuluh ribu pelayan, tujuhpuluh dua istri, untuknya didirikan kubah mutiara, permata dan yaqut yang besarnya seperti (jarak) antara Jabiyah ke Shan'a."

tirmidzi:2485

Dan dengan sanad ini (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]) dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa diantara calon penghuni surga yang meninggal dunia, baik yang masih kecil atau sudah besar akan dikembalikan dalam usia tigapuluh tahun di surga, mereka tidak melebihinya selamanya. Demikian juga penghuni neraka." Dan dengan sanad ini dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka mengenakan mutiara, sesungguhnya mutiara terendahnya menerangi antara timur dan barat." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Risydin.

tirmidzi:2486

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah bercerita kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah bercerita kepada kami [bapakku] dari [Amir Al Ahwal] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Apabila seorang mukmin menginginkan anak di surga, maka kehamilannya, kelahirannya dan umur bayinya (terjadi) sesuai yang dia inginkan". Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, para ahli ilmu berbeda pendapat dalam masalah ini, sebagian mereka mengatakan bahwa kelak di surga ada jima' (bersetubuh) namun tidak melahirkan anak. Demikianlah yang diriwayatkan dari Thawus, Mujahid dan Ibrahim An Nakha'I. Muhammad berkata: Ishaq bin Ibrahim berkata dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Apabila seorang mukmin menginginkan anak di syurga, maka akan dapat dalam sesaat sebagaimana yang dia inginkan, akan tetapi dia tidak menghendakinya." Muhammad berkata: Telah diriwayatkan dari Abu Razin Al Uqaili dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bersabda: "Sesungguhnya penghuni surga tidak mempunyai anak di dalam surga." Abu Ash Shiddiq An Naji namanya adalah Bakar bin Amru, yang lain menyebut Bakar bin Qais.

tirmidzi:2487

Dan dengan sanad ini pula, (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abul Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalau seandainya satu timba dari nanah ahli neraka ditumpahkan ke dunia, niscaya penduduk dunia akan basi." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hanya kami kenal dari hadits Risydin bin Sa'd. Namun pada (kredibilitas) Risydin terdapat perbincangan. Dia diperbincangkan pada hafalannya. Sedangkan makna sabdanya, 'Katsifu Kulli Jidar' maksudnya adalah ketebalan dindingnya.

tirmidzi:2509

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dengan sebenar benarnya takwa, dan janganlah kamu sekalian meninggal melainkan kalian dalam keadaan muslim." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya setetes Zaqqum (nama pohon di neraka) menetes ke kampung dunia, niscaya akan merusakkan kehidupan penduduk dunia. Lalu bagaimana dengan (keadaan) orang-orang yang menjadikan zaqqum sebagai makanannya?" Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih."

tirmidzi:2510

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Quthbah bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dari [Syimir bin Athiyyah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Ad Darda'] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dicampakkan kepada penghuni neraka rasa lapar yang sebanding dengan siksa yang mereka alami, lalu mereka memohon pertolongan, kemudian mereka ditolong dengan diberi makanan dari "dhari" (pohon yang berduri) Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar, kemudian mereka memohon diberikan makanan lalu mereka diberi makanan yang menyumbat di kerongkongan, kemudian mereka teringat bahwa dahulu di dunia mereka mengobati tersumbatnya kerongkongan mereka dengan minuman, maka mereka memohon untuk diberi minuman, lalu dituangkanlah air mendidih kepada mereka dengan "Al Kalalib" (besi yang bengkok ujungnya digunakan untuk mengangkat daging dari kendi) yang apabila telah dekat ke wajah mereka menjadi gosonglah wajah mereka, dan apabila masuk ke dalam perut mereka niscaya akan memotong motong organ yang ada dalam perut mereka, lalu mereka berkata sesama mereka; 'Memohonlah kepada penjaga neraka Jahannam' namun mereka membacakan ayat 'Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan keterangan' Mereka menjawab: 'Benar, sudah datang.' penjaga-penjaga Jahannam berkata: 'Berdoalah kamu.' Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka". (QS Ghafir: 50) Rasulullah berkata; "Lalu mereka berkata; 'Memohonlah kepada Malaikat Malik, ' maka mereka berkata; (Hai Malik Biarlah Tuhanmu membunuh kami saja) ". QS Az-Zukhrf: 77. Nabi berkata: "Dia menjawab; 'Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini) '." -Al A'masy berkata; 'Aku diberi tahu bahwa jarak antara permohonan mereka dengan jawaban Malaikat Malik kepada mereka adalah seribu tahun, '- Nabi berkata: "Lalu mereka saling berkata; 'Mohonlah kepada Rabb kalian karena tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada Rabb kalian'. Lalu mereka memohon; 'Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan dahulu kami adalah orang-orang yang sesat. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari padanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), maka sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim.'" QS Al Mukminun: 106-107. Nabi berkata: "Lalu Allah menjawab kepada mereka; 'Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku'." QS Al Mukminun: 108. Nabi berkata: "Maka ketika itu mereka putus asa dari segala kebaikan, dan ketika itu juga mereka meringkik dan menyesal serta celaka." Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Orang-orang tidak merafa'kan (menyambungkan sampai kepada Nabi) hadits ini". Abu Isa berkata; 'Kami mengetahui hadits ini hanya dari Al A'masy dari Syimir bin Athiyyah dari Syahr bin Hasyab dari Ummu Ad Darda' dari perkataan Abu Ad Darda', dan ia tidak marfu'. Adapun Qutbah bin Abdul Aziz, maka dia adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits".

tirmidzi:2511

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin al Walid al Kindi al Kufi] telah menceritakan kepada kami [al Mufadhdhal bin Shalih] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Neraka mengadu kepada Rabbnya seraya berkata; 'Sebagian anggotaku memakan sebagian anggota lainnya.' Lalu Allah menjadikan dua nafas untuknya, satu nafas di musim panas dan satu nafas di musim dingin. Adapun nafasnya di musim dingin maka (disebut) zamharir (angin dingin), sedangkan nafasnya di musim panas maka (disebut) samum (angin panas)." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits shahih, ia telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari bukan satu jalur. Sedangkan al Mufadhdhal bin Shalih menurut ahli hadits pada jalur tersebut bukanlah hafidz.'

tirmidzi:2517

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abidah as Salmani] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang paling terakhir keluar, dia adalah seorang laki-laki yang keluar darinya dalam keadaan merangkak seraya berkata; 'Wahai Rabbku manusia telah mengambil tempat-tempatnya'." Rasulullah berkata; "Lalu diperintahkan kepadanya; 'Pergilah, lalu masuklah surga'. Lalu dia pergi untuk masuk surga, dan dia mendapatkan manusia telah mengambil tempat-tempat mereka. Maka dia kembali seraya berkata; 'Wahai Rabbku, manusia telah mengambil tempat-tempatnya (sedangkan saya tidak memiliki tempat).' Lalu diperintahkan kepadanya; 'Apakah kamu mengingat zaman yang mana kamu berada di masanya.' Dia menjawab; 'Ya'. Lalu dikatakan kepadanya; 'Berangan anganlah (untuk tempatmu).' Maka dia mengangan angankannya. Kemudian dikatakan kepadanya; 'Sesungguhnya kamu mendapatkan sesuatu yang telah kamu angan angankan dan sepuluh kali lipat dunia.' Maka dia berkata; 'Apakah Engkau mengejekku (dengan pahala yang melimpah ini), sedangkan Engkau adalah Raja Diraja.'" Perawi berkata; 'Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa sehingga tampaklah gigi gerahamnya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:2520

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang paling terakhir keluar dari neraka dan penduduk surga yang paling terakhir masuk surga. (Pada hari kiamat) seorang laki-laki didatangkan, lalu Dia berfirman; 'Tanyakanlah kepadanya tentang dosa-dosa kecilnya, dan sembunyikanlah dosa-dosa besarnya.' Maka ditanyakan kepadanya; '(Apakah) kamu mengetahui peristiwa demikian dan demikian pada hari demikian dan demikian, (Apakah) kamu mengetahui peristiwa demikian dan demikian pada hari demikian dan demikian? ' Lalu dikatakan kepadanya; 'Sesungguhnya kamu mendapatkan pahala tempat segala kejelekan diganti menjadi kebaikan.' Lelaki tersebut berkata; '(benar) wahai Rabbku, sungguh saya telah mengetahui berbagai hal yang telah saya lihat di sini.'" Perawi berkata; 'Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa sehingga tampaklah gigi gerahamnya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:2521

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Segolongan orang dari ahli tauhid diadzab di neraka sehingga mereka menjadi abu, kemudian mereka mendapatkan rahmat, lalu mereka dikeluarkan dan diletakkan di depan pintu surga.' Rasulullah berkata; 'Lalu penduduk surga menyiramkan air kepada mereka, maka mereka tumbuh kembali sebagaimana buih tumbuh dalam sesuatu yang dibawa aliran air, kemudian mereka masuk surga." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih, ia telah diriwayatkan dari berbagai jalur dari Jabir.'

tirmidzi:2522

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Ibnu An'um] dari [Abu Utsman] bahwa dia menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesunguhnya ada dua orang yang masuk ke dalam neraka, keduanya menjerit dengan suara keras, maka Rabb 'azza wajalla memerintahkan (kepada Malaikat Zabaniyah): 'Keluarkanlah keduanya! ' Setelah keduanya dikeluarkan, maka Allah bertanya kepada keduanya: 'Untuk apa kalian berdua menjerit dengan suara keras? ' Keduanya menjawab; 'Kami melakukan demikian agar supaya Engkau mengasihani kami, ' kemudian Allah berfirman, 'Sesungguhnya rahmat-Ku untuk kalian berdua, hendaklah kalian berdua pergi lalu menceburkan diri kalian di tempat kalian dahulu berada dalam neraka, ' maka keduanya pergi, dan salah seorang dari keduanya menceburkan dirinya ke dalam neraka, namun Allah menjadikannya dingin dan selamat atasnya, sedangkan yang lain tetap berdiri dan tidak menceburkan dirinya, kemudian Allah 'azza wajalla bertanya kepadanya; 'Apa yang menghalangimu untuk menceburkan dirimu sebagaimana temanmu telah menceburkan dirinya? ' dia menjawab; 'Wahai Rabbku sesungguhnya aku sangat mengharap agar supaya Engkau tidak mengembalikanku ke dalamnya (neraka) setelah Engkau keluarkan aku darinya.' Maka Allah berfirman: 'Kamu mendapatkan apa yang kamu harapkan.' Kemudian keduanya masuk Surga dengan rahmat Allah". Abu Isa berkata; 'Isnad hadits ini lemah, karena ia berasal dari Risydin bin Sa'ad. Sedangkan Risydin bin Sa'ad adalah seorang yang dhaif (lemah) menurut ahli hadits dari Ibnu An'um, karena dia seorang warga Afrika, sedangkan orang Afrika adalah dhaif menurut ahli hadits.'

tirmidzi:2524

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yahya bin Ubaidillah] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak melihat seperti (ketakutan yang berlebihan terhadap) api neraka (membuat) tidur orang yang ingin lari darinya. Dan aku tidak melihat seperti (kesungguhan menuju) surga membuat tidur orang yang mencari surga." Abu Isa berkata; 'Kami hanya mengetahui hadits ini dari hadits Yahya bin Ubaidillah, sedangkan Yahya bin Ubaidillah adalah lemah menurut kebanyakan ahli hadits di mana Syu'bah telah membicarakannya, dan Yahya bin Ubaidillah adalah Ibnu Mauhab, dan dia orang Madinah".

tirmidzi:2526

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [an Nu'man bin Basyir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk neraka yang adzabnya paling ringan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki di mana pada tumit kedua kakinya terdapat dua bara api yang membuat otoknya mendidih disebabkan keduanya."Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari al Abbas bin Abdul Muththalib dan Abu Sa'id al Khudri, serta Abu Hurairah.'

tirmidzi:2529

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Su'air bin al Khims at Tamimi] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun atas lima dasar: persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatkan dari bukan hanya satu jalan, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam seperti ini. Sedangkan Su'air bin al Khims adalah seorang yang tsiqah menurut ahli hadits. [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami, [Waki'] telah menceritakan kepada kami, dari [Hanzhalah bin Abi Sufyan al Jumahi], dari [Ikrimah bin Khalid al Makhzumi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam semisalnya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2534

Telah bercerita kepada kami [Abu Abdillah Huraim bin Mis'ar Al Azdi At Tirmdzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan para sahabat lalu menasehati mereka kemudian berkata: "Wahai para wanita berinfaqlah karena kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak". Maka salah seorang wanita bertanya; 'Kenapa demikian wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Karena kalian banyak melaknat yaitu mengingkari terhadap (nikmat) suami, " lalu beliau bersabda: "Dan aku tidak melihat dari orang-orang yang sedikit akal dan agamanya lebih banyak orang yang memiliki hati dan pikiran daripada kalian", salah seorang wanita bertanya, 'Apa kekurangan agama dan akal wanita? ' Beliau menjawab: "Persaksian dua orang wanita dari kalian adalah sama dengan persaksian seorang lelaki sedangkan kekurangan din (agama) kalian adalah adanya masa haid yang dapat menahan salah seorang dari kalian tiga sampai empat hari dari melaksanakan sholat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini".

tirmidzi:2538

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu As Safar], namanya Ahmad bin Abdullah Al Hamdani Al Kufi, dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa terkena hukum had lalu siksanya di dunia disegerakan, maka Allah lebih adil daripada mengulangi dua kali siksanya di akhirat kepada hambaNya, dan barangsiapa yang terkena hukum had kemudian Allah menutupinya dan mengampuninya, maka Allah lebih mulia daripada mengulangi kepada sesuatu yang telah Dia maafkan". Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini hasan gharib, dan inilah pendapat ahli ilmu bahwa kami tidak mengetahui seorang pun yang mengkafirkan seseorang karena perbuatan zina atau mencuri atau meminum khamer.'

tirmidzi:2550

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada empat perkara, barangsiapa yang empat perkara tersebut ada pada dirinya maka dia menjadi orang munafik, dan apabila salah satu sifat dari empat perkara tersebut ada pada dirinya, maka pada dirinya terdapat satu sifat dari kemunafikan hingga dia meninggalkannya: orang yang apabila berbicara dia bohong, dan apabila dia berjanji maka dia mengingkari, apabila dia memusuhi maka dia melakukan kekejian (dengan melampaui batas), dan apabila dia mengadakan perjanjian maka dia yang mulai membatalkannya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, telah menceritakan kepada kami [al Hasan bin Ali al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dengan sanad ini semisalnya. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, makna ini menurut ahli ilmu hanyalah kemunafikan dalam amal, dan kemunafikan dalam berbohong hanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah diriwayatkan dari al Hasan al Bashri sebagian dari hadits ini bahwa dia berkata, 'Kemunafikan itu ada dua: kemunafikan dalam amal dan kemunafikan dalam berbohong'."

tirmidzi:2556

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Abu Wail] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "celaan terhadap seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekufuran." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan makna hadits ini, 'Dan membunuhnya adalah kekafiran' bukanlah kekafiran seperti murtad. Dan alasan dalam hal tersebut adalah sesuatu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia bersabda: 'Barangsiapa yang dibunuh secara sengaja maka para wali orang yang terbunuh berhak memilih, jika mereka berkehendak, maka mereka (berhak) membunuh (menuntut qishash), dan jika mereka berkehendak maka mereka (berhak) memaafkan.' Kalau seandainya membunuh itu suatu kekufuran niscaya wajib (qishash). Dan sungguh telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Thawus, Atha' dan tidak hanya satu ahli ilmu berkata bahwa (membunuh) adalah kekufuran di bawah kekufuran, dan kefasikan di bawah kefasikan.

tirmidzi:2559

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah bercerita kepada kami [Muhammmad bin Humaid ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mu'alla] telah bercerita kepada kami [Ziyad bin Khaitsamah] dari [Abu Dawud] dari [Abdullah bin Syakhbarah] dari [Syakhbarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menuntut ilmu, maka itu sebagai penghapus dosa-dosanya yang telah lalu". Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya dhaif, karena Abu Daud dilemahkan dalam hadits ini, dan kami tidak mengetahui Abdullah bin Syakhbarah memiliki sesuatu yang besar, dan tidak pula bapaknya. Adapun nama Abu Daud adalah Nufai' Al A'ma. Qatadah dan tidak hanya seorang ahli ilmu membicarakannya.'

tirmidzi:2572

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [bapaknya, Jubair bin Nufair] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata; Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menengadahkan pandangannya ke langit kemudian berkata; "Inilah saatnya ilmu dicabut dari manusia sehingga mereka tidak mampu mengetahui darinya sama sekali", maka Ziyad bin Labid Al Anshari bertanya; 'Bagaimana ilmu dicabut dari kami, padahal kami membaca Al Qur'an? Demi Allah, kami pasti akan membacanya dan membacakannya kepada istri-istri dan anak-anak kami.' Maka beliau berkata: "alangkah malangnya dirimu wahai Ziyad, sesungguhnya aku menganggapmu termasuk orang yang faqih di Madinah, inilah kitab Taurat dan Injil milik Yahudi dan Nashrani maka apakah bermanfaat bagi mereka?" Jubair berkata; Kemudian aku bertemu dengan [Ubadah bin Ash Shamith], maka aku bertanya; 'Tidakkah kamu mendengar sesuatu yang dikatakan saudaramu yaitu Abu Ad Darda'? ' Maka aku memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan oleh Abu Ad Darda'. Dia berkata; 'Abu Ad Darda' benar, jika kamu berkehendak sungguh pasti aku ceritakan kepadamu tentang ilmu yang pertama kali akan diangkat dari manusia yaitu Al Khusyu' (rasa khusyu') hampir-hampir kamu masuk ke dalam masjid jami' namun kamu tidak melihat seorang pun di dalamnya orang yang khusyu'.' Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib. Mu'awiyah bin Shalih adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits, dan kami tidak mengetahui ada seorang pun yang berbicara tentang dia kecuali Yahya bin Sa'id Al Qaththan, dan telah diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Shalih hadits yang semakna dengan ini, sedangkan sebagian perawi yang lain telah meriwayatkan hadits ini dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari bapaknya dari Auf bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:2577

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Musa al Fazari] cucu dari as Suddi, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Manshur bin al Mu'tamar] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Ali bin Abi Thalib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah kalian berdusta atas namaku, sesungguhnya barangsiapa yang berdusta atas namaku dia akan masuk kedalam neraka." dan dalam bab lain dari Abu Bakar, Umar, Utsman, az Zubair, Sa'id bin Zaid, Abdullah bin 'Amru, Anas, Jabir, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, 'Amr bin 'ABasah, Uqbah bin 'Amir, Muawiyah, Buraidah, Abu Musa, Abu Umamah, Abdullah bin Umar, al Muqanna' dan Aus ats Tsaqafi. Abu Isa berkata; 'Hadits Ali adalah hadits hasan shahih.' Abdurrahman bin Mahdi berkata; 'Manshur bin Al Mu'tamir adalah ahlul Kufah yang paling tsiqah.' Waki' berkata; 'Rib'I bin Hirasy tidak pernah berdusta sekalipun di dalam Islam.'

tirmidzi:2584

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Maimun bin Abi Syabib] dari [al Mughirah bin Syu'bah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini di riwayatkan oleh [al A'masy] dan [Ibnu Abi Laila] dari [al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seakan-akan hadits Abdurrahman bin Abi Laila dari Samurah menurut ahlul hadits lebih absah. Abu Isa berkata; aku bertanya kepada Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman tentang hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." Aku berkata kepadanya; 'jika seserang meriwayatkan satu hadits sedang dia mengetahui bahwa isnadnya salah, maka apakah di khawatirkan dia termasuk kategori hadits Nabi ini, atau jika orang-orang meriwayatkan satu hadits mursal, kemudian sebagian mereka menyambungkannya atau membalik isnadnya, apakah dia termasuk kategori hadits ini? ' dia menjawab; 'tidak, hanyasanya makna hadits ini adalah jika seseorang meriwayatkan satu hadits, dan dia tidak mengetahui sama sekali kedudukan hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkannya, maka aku khawatir dia termasuk kategori hadits ini.'

tirmidzi:2586

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hatim Al Bashri Al Anshari yaitu Muslim bin Hatim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu masuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam, niscaya akan menjadi berkah bagimu dan bagi keluargamu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2622

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Abu Abdurrahman Al Hubulli] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuka tabir kemudian mengarahkan pandangannya ke dalam rumah sebelum diizinkan, lalu dia melihat aurat pemilik rumah, maka dia telah melakukan pelanggaran yang tidak halal dilakukan, seandainya ketika dia mengarahkan pandangannya ada seseorang yang menghadap kepadanya lalu mencolok kedua matanya, niscaya aku tidak menyalahkannya, namun jika seseorang melewati sebuah pintu yang tidak ada tabirnya dan tidak tertutup kemudian dia melihatnya, maka tidak ada kesalahan baginya, akan tetapi kesalahan ada pada penghuni rumah." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahui hadits seperti ini kecuali dari hadits Ibnu Lahi'ah, sedangkan Abu Abdurrahman Al Hubulli namanya adalah Abdullah bin Yazid.

tirmidzi:2631

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] dari [Usamah bin Zaid] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil (memotong) jenggotnya dari bagian samping dan bagian yang panjang." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, dan aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; Umar bin Harun muqaribul hadits, aku tidak mengetahui dia memiliki hadits yang tidak ada asalnya, atau dia mengatakan; "Haditsnya munfarid (diriwayatkan sendirian) kecuali hadits ini, "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jenggotnya dari bagian samping dan bagian yang panjang, " kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Umar bin Harun dan menurutku pendapatnya tentang Umar baik. Abu Isa berkata; Aku mendengar Qutaibah berkata; Umar bin Harun adalah orang yang memiliki hadits, dan dia yang mengatakan: "Iman itu ucapan dan perbuatan." Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami Waqi' bin Al Jarrah dari seseorang dari Tsaur bin Yazid bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerang penduduk Tha`if dengan manjanik (senjata kuno sejenis pelontar batu, pent.). Qutaibah berkata; Aku bertanya kepada Waqi'; "Siapa dia?" dia menjawab; "Sahabat kalian, Umar bin Harun."

tirmidzi:2686

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman] ia mendengar [Mu'awiyah] berkhutbah di Madinah, ia berkata; "Manakah para ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyambung rambut, beliau bersabda: "Sesungguhnya Bani Isra`il binasa karena wanita-wanita mereka melakukan hal itu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan sahih dan hadits ini diriwayatkan melalui beberapa sanad dari Mu'awiyah.

tirmidzi:2705

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] ia berkata; Aku mendengar [Salim bin Abu Al Ja'd] menceritakan dari [Abu Al Malih Al Hudzali] bahwa beberapa wanita dari penduduk Himsh atau Syam masuk menemui ['Aisyah], ia berkata; "Kaliankah yang menyuruh wanita-wanita kalian masuk ke kamar mandi (umum)? Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita menanggalkan bajunya di selain rumah suaminya, melainkan ia telah merusak tabir antara dirinya dengan Rabbnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2727

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Seseorang memakai dua kain yang berwarna merah lewat, lalu mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menjawab salamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Makna hadits ini menurut para ahli ilmu, mereka memakruhkan mengenakan pakaian yang diwarnai dengan warna kuning (seluruh bagiannya), mereka berpendapat bahwa kain yang diwarnai warna merah dengan bahan dari madar (jenis tanah liat yang kering) atau dengan yang lainnya hukumnya tidak apa-apa, jika warnanya tidak menjadi kuning."

tirmidzi:2731

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyatukan antara nama dan kun-yahnya (julukan) dan memberi nama Muhammad Abu Al Qasim." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Beberapa ulama memakruhkan seseorang menyatukan antara nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kun-yahnya, namun sebagaian lain melakukannya."

tirmidzi:2767

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Katsir bin Syindzir] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah bejana-bejana kelian, tempat-tempat air kalian, dan pintu-pintu kalian serta padamkan lampu-lampu kalian, karena bisa jadi tikus menyeret sumbu lampu, lalu membakar penghuni rumah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2784

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Mughirah Abu Salamah Al Makhzumi Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar Al Mulaiki] dari [Zurarah bin Mush'ab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (dalam surat) Al Mu`min sampai ayat ILAIHIL MASHIIR dan membaca ayat kursi pada waktu pagi, maka ia akan di jaga hingga tiba waktu sore, dan barangsiapa membaca keduanya pada waktu sore maka ia akan dijaga hingga tiba waktu pagi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, sebagian ahli ilmu telah membicarakan tentang Abdurrahman bin Abu Bakar bin Abu Mulaikah Al Mulaiki dari sisi hafalannya, Zurarah bin Mush'ab adalah Ibnu Abdurrahman bin 'Auf, kakek Abu Mush'ab Al Madani.

tirmidzi:2804

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Isma'il Abu Abdul Malik Al Athar] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sulaiman] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Nawwas bin Sam'an] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Al Qur`an akan datang pada hari Qiyamat bersama pemiliknya yang mengamalkannya di dunia, didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran, " Nawwas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan untuk keduanya (surat Al Baqarah dan Ali Imran) dengan tiga perumpamaan yang aku tidak akan melupakan selamanya, beliau bersabda: "Keduanya akan datang seperti dua awan, yang di antara keduanya ada cahaya, atau keduanya seperti dua awan tebal, atau keduanya seperti sekawanan burung yang membentangkan sayapnya, lalu keduanya berhujah untuk pemiliknya." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini gharib, adapun makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah akan datang pahala membacanya seperti ini, sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan yang hadits serupa bahwa pahala membaca Al Qur`an akan datang, dan dalam hadits An Nawwas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada dalil yang menunjukkan atas apa yang mereka tafsirkan, dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan para pemiliknya yang mengamalkannya di dunia." Hadits ini menunjukkan pahala amal akan datang.

tirmidzi:2808

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Hafs bin Sulaiman] dari [Katsir bin Zadzan] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca Al Qur`an kemudian dia menghafalnya dan menghalalkan apa yang dihalalkan Al Qur`an serta mengharamkan apa yang diharamkan Al Qur`an, niscaya dengannya Allah akan memasukkannya ke dalam surga dan dapat memberi syafa'at kepada sepuluh keluarganya yang wajib masuk neraka." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, padahal sanadnya tidak shahih, Hafs bin Sulaiman telah dilemahkan dalam masalah hadits.

tirmidzi:2830

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah Al Hadlrami] dari ['Uqbah bin Amir] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang membaca al-Qur'an dengan suara keras seperti orang yang menampak-nampakkan sedekah, sedangkan orang yang membaca al-Qur'an dengan suara lirih, seperti orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Makna hadits ini adalah; "Orang yang membaca al-Qur'an dengan suara lirih lebih baik dari yang membaca dengan suara keras, karena sedekah sembunyi-sembunyi itu lebih baik dari sedekah dengan terang-terangan menurut para ulama. Sedangkan menurut ulama mengenai makna hadits ini adalah agar seseorang terhindar dari sifat ujub, karena orang yang melakukan amalan dengan sembunyi-sembunyi itu tidak dikhawatirkan ujub seperti bila dilakukan secara terang-terangan."

tirmidzi:2843

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasy] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mutharrif] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Aku berkata; "Wahai Rasulullah, seberapa lama aku harus menghatamkan al-Qur'an?" Beliau menjawab: "Khatamkan setiap bulan." Aku berkata; "Aku bisa lebih mampu dan lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam duapuluh hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam limabelas hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam sepuluh hari." Aku berkata; "Aku dapat lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam lima hari." Abdullah berkata; "Setelah itu beliau tidak memberiku keringanan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dinilai gharib dari hadits Abu Burdah dari Abdullah bin 'Amru. Hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain dari Abdullah bin 'Amru. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dapat memahaminya orang yang membaca (mengkhatamkan) al-Qur'an kurang dari tiga hari." Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Bacalah (khatamkan) al-Qur'an dalam empatpuluh hari." Ishaq bin Ibrahim berkata; "Berdasarkan hadits ini, maka kami tidak suka bila empatpuluh hari berlalu dari seseorang, sementara dirinya belum pernah mengkhatamkan al-Qur'an. Sebagaian ulama menyatakan bahwa al-Qur'an tidak dihatamkan kurang dari tiga hari, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan dalam hal ini. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan bahwa ia menghatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat witir." Diriwayatkan dari Sa'ii bin Jubair, bahwa ia mengkhatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat di (samping) ka'bah. Dan para ulama lebih menyukai membaca secara tartil.

tirmidzi:2870

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abdullah] dia adalah Ibnu Abu Hazm saudaranya Hazm Al Qutha'I, telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Jundub bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan tentang Al Qur`an dengan pendapatnya, maka dia tetap salah walaupun pendapatnya benar." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, sebagian ahli hadits membicarakan Suhail bin Abu Hazm, dan demikianlah telah diriwayatkan dari sebagian ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya, bahwa mereka memperketat dalam masalah ini, yaitu tentang menafsirkan Al Qur`an tanpa Ilmu, adapun yang diriwayatkan dari Mujahid, Qatadah dan lainnya dari para ulama, bahwa mereka menafsirkan Al Qur`an bukan karena prasangka yang ada pada mereka, kemudian mereka mengatakan tentang Al Qur`an atau menafsirkannya tanpa dasar ilmu atau dari diri mereka, telah diriwayatkan dari mereka, mengenai dalil yang menunjukkan atas apa yang kami katakana, bahwa mereka tidak mengatakan tentang Al Qur`an dari diri mereka tanpa dasar ilmu. Telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Mahdi Al Bashri telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Qatadah ia berkata; "Tidak ada satu ayat pun dari Al Qur`an kecuali aku telah mendengar apa yang terkandung di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Al A'masy ia berkata; Mujahid berkata; "Seandainya aku membaca dengan bacaan Ibnu Mas'ud, maka aku tidak perlu lagi bertanya kepada Ibnu Abbas tentang banyak hal dari Al Qur`an, sebagaimana yang saya tanyakan."

tirmidzi:2876

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far Al Makhzumi] menceritakan dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Seseorang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya: "Ya Rasulullah, siapakah orang yang berhaji itu? beliau menjawab: "Orang yang kusut rambutnya (tidak disisir) dan yang bau badannya (tidak memakai wewangian) " seseorang lainnya berdiri kemudian bertanya; "Wahai Rasulullah, haji apakah yang paling afdhal?" beliau menjawab: "Mengeraskan suara (talbiyyah) dan mengalirkan darah hewan (kurban)." yang lainya bertanya; "Apakah as Sabil itu?" beliau menjawab: "Perbekalan (makanan) dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalanan pun aman." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini dari Ibnu Umar kecuali dari hadits Ibrahim bin Yazid Al Khuzi al Makki, sebagian ulama ahli hadits telah mengomentari Ibrahim bin Yazid dari segi hafalannya.

tirmidzi:2924

Telah menceritakan kepada kami [Al Ashari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdulhamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khathtahab] dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Al Khaththab] pernah ditanya tentang ayat "Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): 'Bukankah Aku ini Rabbmu? ' Mereka menjawab: 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.' (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: 'Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." (Al A'raaf: 172) Umar berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah ditanya tentangnya lalu beliau menjawab: "Sesungguhya Allah menciptakan Adam kemudian Dia mengusap punggungnya dengan tangan kananNya lalu mengeluarkan keturunan, setelah itu berfirman: 'Aku ciptakan mereka semua untuk (menghuni) surga dan dengan amalan ahli surga.' Kemudian Ia usap punggungnya, maka keluarlah keturunan darinya, setelah itu Ia berfirman: 'Aku ciptakan mereka untuk (menghuni) neraka dan dengan amalan ahli neraka'." Lalu ada orang yang bertanya: Wahai Rasulullah, kalau demikian apa gunanya beramal? beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah jika menciptakan hamba sebagai ahli surga, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli surga sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke surga. Sedangkan jika Dia menciptakan hamba itu sebagai ahli neraka, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli neraka sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke dalam neraka." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan. Muslim bin Yasar tidak mendengar dari Umar. Sebagaian dari mereka menyebutkan seseorang yang tidak diketahui dalam sanad ini antara Muslim bin Yasar dan Umar.

tirmidzi:3001

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khaththab] berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melihat kaum musyrikin yang berjumlah seribu orang sedangkan sahabatnya berjumlah tiga ratus lebih belasan orang, lalu beliau menghadap kiblat kemudian menengadahkan tangannya seraya berdo'a: ALLOOHUMMA ANJIZ LII MAA WA'ADTANII, ALLOOHUMMA IN TUHLIK HAADZIHIL 'ISHOOBATA MIN AHLIL ISLAAM, LAA TU'BAD FIL ARDHI "Ya Allah berikan semua yang telah Engkau janjikan padaku, ya Allah datangkanlah semua yang telah Engkau janjikan padaku, ya Allah seandainya Engkau binasakan kaum muslimin ini, tentu tak ada lagi yang menyembahMu di muka bumi ini, " beliau tak henti-hentinya berdo'a serta menengadahkan tangannya sampai selendangnya jatuh dari pundaknya lalu Abu Bakar mengambil dan meletakkannya kembali di pundaknya kemudian ia (seakan) memeluknya dari belakang dan mengatakan: Wahai Nabi Allah cukuplah kiranya baginda memanjatkan permohonan baginda karena Dia pasti akan memberikan semua yang telah dijanjikan itu. Lalu Allah menurunkan "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankannya bagimu: 'Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala banbaginda kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (Al Anfaal: 9) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Umar kecuali dari hadits Ikrimah bin Ammar dari Abu Zumail. Abu Zumail namanya Simak Al Hanafi. Ini terjadi pada perang Badar.

tirmidzi:3006