Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Hamid bin Yahya] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata, "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa anakku yang telah aku obati dari penyakit radang kelenjar leher (amandel). Kemudian beliau berkata: "Atas dasar apakah kalian menekan dan mengangkat tenggorokan anak kalian dengan mengangkat dagu mereka? Hendaknya kalian menggunakan gaharu India, karena sesungguhnya padanya terdapat tujuh macam obat, diantaranya adalah obat penyakit tulang rusuk, digunakan sebagai obat radang amandel yang dimasukkan dari hidung, serta obat penyakit rusuk yang dimasukkan lewat mulut." Abu Daud berkata, "Yang dimaksud dengan 'ud adalah gaharu."

AbuDaud:3379

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [AzZuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] saudara perempuannya Ukasah bin Mihshan, dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anak laki-lakiku yang belum bisa makan, kemudian dia kencing, maka beliau meminta air lalu menyiramnya. Aku juga pernah menemui beliau dengan anak laki-lakiku yang aku memakaikan kalung di lehernya -sekali waktu ia menyebutkan; karena sakit-, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa kalian menggantungkankan kalung ini pada anak kalian yang sakit? Hendaknya kalian memakai kust (sejenis kayu) ini." Sekali waktu Sufyan menyebutkan, "Kayu Hindi, karena di dalamnya ada tujuh macam kesembuhan, di antaranya; penyakit tulang rusuk, bisa menyembuhkan penyakit dan menghilangkan penyakit tulang rusuk."

ahmad:25757

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Dukain] Telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Harb] dari [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali terhadap suaminya. Maka ia tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai pakaian yang berwarna (bercorak) kecuali pakaian yang terbuat dari bahan dedaunan." Dan [Al Anshari] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Hafshah] Telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang: "Dan janganlah ia memakai wewangian kecuali pada akhir masa sucinya. Dan jika ia telah suci, ia boleh memakai potongan kecil dari dahan yang dibuat kemenyan dan obat yang sering disebut qusth atau minyak wangi azhfar." Abu Abdullah berkata; Al Qusth dan Al Kust adalah seperti Al Kafur dan Al Qafur (maksudnya dalam kesesuaian huruf qaf dan kaf).

bukhari:4924

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Ishaq] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan] -dia termasuk dari wanita yang ikut hijrah pertama kali dan yang pernah berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia juga termasuk saudara perempuannya 'Ukasah bin Mihshan- telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anaknya yang baru saja diobati dengan cara memasukkan jari-jari ke kerongkongannya, lalu beliau bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah, dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India ini, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, di antaranya adalah penyembuh penyakit radang selaput dada." Yang dimaksud adalah Al Kust (dahan) atau Al Kusth (dahan), yaitu secara bahasa."

bukhari:5279

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menerangkan kepada kami lima perkara dengan bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak pernah tidur dan tidak seharusnya Dia tidur. Dia berkuasa menurunkan timbangan amal dan mengangkatnya. Kemudian akan diangkat kepada-Nya (maksudnya dilaporkan) segala amalan pada waktu malam sebelum (dimulai) amalan pada waktu siang, dan begitu juga amalan pada waktu siang akan diangkat kepadaNya sebelum (dimulai) amalan pada waktu malam. Hijab-Nya adalah Cahaya. -Menurut riwayat Abu Bakar, 'Api'. Andaikata Dia menyingkapkannya, pasti keagungan Wajah-Nya akan membakar makhluk yang dipandang oleh-Nya." Dan dalam riwayat Abu Bakar dari al-A'masy, dia tidak mengucapkan, 'Telah menceritakan kepada kami'." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini. Dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersedia menerangkan kepada kami tentang empat perkara." Kemudian dia menerangkan seperti hadits Abu Muawiyah, dan dia tidak menyebutkan, 'makhluknya'. Dan dia berkata, 'Hijba-Nya adalah Cahaya'."

muslim:263

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah berdiri (berkhutbah) di antara kami (untuk mengingatkan) empat hal: sesungguhnya Allah tidak tidur, dan tidak layak bagi-Nya untuk tidur. Dia mengangkat dan menurunkan timbangan mizan, dan amal manusia pada siang hari diangkat kepada-Nya pada malam hari, dan amal manusia pada malam hari diangkat kepadanya pada siang hari."

muslim:264

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad] -yaitu Ad Duri- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] dari [Zaidah] dari [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau memberikan keringanan bagi seorang wanita yang ditinggal mati untuk mengenakan wewangian jika telah suci."

nasai:3486