Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] telah menceritakan kepadaku [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dia berkata; "Aku adalah seorang anak yang belum mengerti shalat yang di kerjakan ayahku, katanya; maka ["Wa'il bin 'Alqamah] telah menceritakan kepadaku, dari ayahku [Wa'il bin Hujr] dia berkata; "Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau hendak bertakbir, maka beliau mengangkat kedua tangannya." Katanya; "Kemudian beliau melipatkan pakaiannya, lalu tangan kanannya memegang tangan kirinya dan memasukkan kedua tangannya ke dalam pakaian beliau." dia melanjutkan; "Apabila beliau hendak ruku', beliau mengeluarkan kedua tangannya dan mengangkatnya, dan apabila beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), beliau mengangkat kedua tangannya, barulah beliau sujud dengan meletakkan wajahnya sejajar dengan kedua telapak tangannya, apabila beliau hendak mengangkat kepalanya dari sujud, maka beliau juga mengangkat kedua tangannya lagi sampai selesai shalat." Muhammad mengatakan; "Lalu aku menyebutkan hal itu kepada Al Hasan bin Abu Al Hasan, maka dia berkata; "Itu adalah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang di kerjakan oleh orang yang suka mengerjakan dan di tinggalkan oleh orang yang suka meninggalkannya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan juga oleh [Hammam] dari [Ibnu Juhadah], namun dia tidak menyebutkan 'juga mengangkat tangan ketika bangkit dari sujud'. | AbuDaud:621 |
telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu 'Ayasy Az Zuraqi] dia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Usfan, sedangkan waktu itu, kaum Musyrikin berada di bawah komando Khalid bin Walid. lalu kami mengerjakan shalat Dluhur, maka orang-orang Musyrik berkata; "Sungguh kita telah lengah, kita telah lalai. (Alangkah baiknya) sekiranya kita serang mereka ketika mereka tengah mengerjakan shalat." lalu turunlah ayat untuk mengqashar shalat antara Dluhur dengan Ashar, ketika waktu Ashar telah tiba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap ke kiblat, sedangkan orang-orang musyrik berada di hadapannya, sementara satu shaf berbaris di belakang beliau, kemudian ada juga di belakangnya satu shaf lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka juga ikut ruku', lalu beliau sujud, dan shaf di belakang beliau juga sujud, sementara shaf berikutnya masih tetap berdiri untuk berjaga-jaga. Setelah shaf pertama selesai sujud dua kali dan berdiri, barulah shaf yang berikutnya (shaf kedua) sujud. Setelah itu, shaf yang ada di belakang beliau (shaf pertama) mundur menempati shaf yang lain (shaf kedua), sedangkan shaf yang kedua maju ke depan menempati shaf pertama, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka semuanya juga ikut ruku', lalu sujud dan shaf yang berada di belakang beliau ikut sujud, sedangkan shaf yang belakangnya (shaf kedua) tetap berdiri berjaga-jaga. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, maka shaf kedua sujud, kemudian mereka semuanya duduk, lalu beliau memberi salam dan mereka pun salam. Cara shalat seperti ini di kerjakan di daerah Usfan, dan juga pernah di kerjakan di Bani Sulaim. ' Abu Daud berkata; [Ayyub] dan [Hisyam] meriwayatkan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan makna seperti ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Daud bin Hushain] meriwayatkan dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], begitu juga [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir]. Begitu juga dengan [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hithan] dari [Abu Musa] juga pernah mengerjakan seperti itu, begitu juga [Ikrimah bin Khalid] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu merupakan perkataan Ats Tsauri " | AbuDaud:1047 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat satu raka'at dengan salah satu dari dua kelompok, sedangkan kelompok yang lain berjaga-jaga menghadapi musuh, setelah kelompok pertama selesai melaksanakan shalat, mereka pergi menempati kelompok kedua, dan kelompok kedua menempati tempat kelompok pertama, beliau mengerjakan shalat bersama kelompok kedua satu raka'at sisanya, lalu beliau salam, kemudian kelompok kedua berdiri dan menyelesaikan raka'at mereka, dan mereka berdiri untuk menyelesaikan raka'at mereka." Abu Daud berkata; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Nafi'] dan [Khalid bin Ma'dan] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga dengan perkataannya Masruq dan Yusuf bin Mihran dari Ibnu Abbas, demikian juga yang di riwayatkan Yunus dari Al Hasan dari Abu Musa bahwa dia juga melakukan cara seperti ini." | AbuDaud:1053 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atha` bin Mina`] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Kami pernah bersujud (tilawah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada surat "idzaas samaa'un syaqqat" dan "iqra` bismirabbikal ladzii khalaq" Abu Daud berkata; "Abu Hurairah masuk Islam pada tahun ke enam (hijriyah) yaitu ketika hari penaklukan Khaibar, sedangkan sujud ini adalah yang terakhir kali di kerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:1198 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] apabila datang ke Mekkah, beliau bermalam di Dzu Thuwa hingga pagi, dan beliau mandi kemudian masuk Mekkah pada siang hari, dan ia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau telah melakukannya. | AbuDaud:1589 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam tidak berdusta kecuali tiga hal, dua hal mengenai Dzat Allah ta'ala, perkataannya; sesungguhnya kau sakit, dan perkataannya; melainkan yang melakukannya adalah berhala yang besar diantara mereka, dan ketika ia berjalan di Negeri yang dipimpin oleh orang yang otoriter ketika ia singgah di suatu tempat kemudian ia dihadapkan kepada penguasa yang otoriter tersebut dan dikatakan kepada penguasa tersebut; sesungguhnya telah singgah di sini seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Beliau bersabda: "Kemudian penguasa tersebut mengirim utusan kepadanya dan bertanya mengenai wanita tersebut. Lalu Ibrahim berkata; sesungguhnya ia adalah saudariku. Kemudian tatkala Ibrahim kembali kepada isterinya ia berkata; sesungguhnya penguasa ini bertanya kepadaku mengenai dirimu, kemudian aku beritahukan kepada mereka bahwa engkau adalah saudariku. Sesungguhnya pada hari ini tidak ada seorang muslim pun kecuali aku dan engkau, dan engkau adalah saudariku dalam kitab Allah, maka janganlah engkau dustakan aku di hadapannya!" kemudian Muhammad bin Al Mutsanna menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata; khabar ini diriwayatkan oleh [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. | AbuDaud:1891 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah] dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." [Umar] menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan mereka berdua." Kemudian dia bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu." | ahmad:78 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] sahabatnya Az Zayadi, ia berkata, aku mendengar ['Abdullah bin Al Harits] berkata, "Pada suatu hari ketika jalan penuh dengan air dan lumpur akibat hujan, [Ibnu 'Abbas] menyampaikan khuthbah kepada kami. Saat mu'adzin mengucapkan 'Hayya 'Alashshalaah' (Marilah mendirikan shalat) ia perintahkan kepadanya untuk mengucapkan: 'Shalatlah di tempat tinggal masing-masing'. Maka orang-orang pun saling memandang satu sama lain seakan mereka mengingkarinya. Maka Ibnu 'Abbas berkata, "Seakan kalian mengingkari masalah ini. Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sesungguhnya itu merupakan kewajiban ('azimah) dan aku enggan untuk mengungkapkannya kepada kalian." Dan dari [Hammad] dari ['Ashim] dari ['Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu 'Abbas] seperti itu. Hanya saja ia menambahkan bahwa Ibnu Abbas berkata, "Aku tidak mau untuk membuat kalian berdosa, kalian mendatangi shalat sementara lutut kaki kalian penuh dengan lumpur." | bukhari:628 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdul Hamid] sahabatnya Az Ziyadi, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Harits] anak pamannya Muhammad bin Sirin, [Ibnu 'Abbas] berkata kepada Mu'adzinnya saat hari turun hujan, "Jika kamu sudah mengucapkan 'ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH', janganlah kamu sambung dengan HAYYA 'ALASHSHALAAH (Marilah mendirikan shalat) '. Tapi serukanlah, 'SHALLUU FII BUYUUTIKUM (Shalatlah di tempat tinggal masing-masing) '." Lalu orang-orang seakan mengingkarinya. Maka Ibnu 'Abbas pun berkata, "Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sesungguhnya shalat Jum'at adalah kewajiban dan aku tidak suka untuk mengeluarkan kalian, sehingga kalian berjalan di tanah yang penuh dengan air dan lumpur." | bukhari:850 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Habban] berkata, [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] berkata: "Kami menemui [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] sekembalinya dia dari negeri Syam di daerah 'Ainu Tamar. Aku melihat dia sedang shalat di atas keledai dan menghadap ke samping yaitu sebelah kiri arah qiblat. Maka aku tanyakan kepadanya: "Aku melihat anda shalat tidak menghadap qiblat?" Maka dia menjawab: "Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti itu pasti aku pun tidak akan mengerjakannya". Dan diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Thahman] dari [Hajjaj] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:1036 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ghurair Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [bapaknya] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amir bin Sa'ad] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan suatu harta dari shadaqah sedangkan saat itu aku sedang duduk di tengah-tengah mereka. Saat itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membiarkan dan tidak memberi seorang pun dari mereka, padahal orang itu adalah yang paling menakjubkan aku diantara mereka yang hadir. Maka aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan aku mendekati beliau seraya aku bertanya: "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bagaimana dengan si fulan?. Demi Allah sungguh aku memandangnya dia sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: "atau dia muslim?". Kemudian aku terdiam sejenak lalu aku terdorang untuk lebih mengetahui apa yang dimaksud Beliau Shallallahu'alaihiwasallam, maka aku ulangi ucapanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: atau dia muslim? Aku masih terdiam sejenak lalu aku terdorang lagi untuk lebih memastikan apa yang dimaksudnya hingga aku ulangi lagi pertanyaanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjelaskan: "Sungguh aku memberikan kepada seseorang atau selain dia lebih aku sukai dari pada memberi kepada dia karena aku takut kalau dia akan dicampakkan mukanya ke neraka". Dan dari [bapaknya] dari [Shalih] dari [Isma'il bin Muhammad] bahwa dari berkata; Aku mendengar [bapakku] menceritakan sepereti ini yang dia ceritakan dalam hadits yang diceritakannya: Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memukulkan kedua tangannya lalu mengumpulkannya diantara leher dan pundaknya kemudian bersabda: "Dengarlah Sa'ad, sungguh aku memberikan kepada seseorang ….". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: (QS. Asy-Syu'ara ayat 94) artinya: "Dibalik (wajah mereka) lalu dibenamkan". Sedangkan (Al Mulk ayat 22) artinya: "Seseorang dikatakan terjungkal bila perbuatannya tidak realistis dan jika dia benar berbuat kamu akan mengatakannya Allah menjungkalkan wajah orang itu begitu juga aku". | bukhari:1384 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad Al A'war] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayab] berkata: 'Ali dan 'Utsman radliallahu 'anhuma berbeda pendapat tentang pelaksanaan hajji dengan tamattu' ketika keduanya berada di 'Usfan. ['Ali] berkata: "Apa yang kamu inginkan sehingga kamu melarang sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam?". Ketika 'Ali menyampaikan pendapatnya itu, maka dia memulai ihram dengan menggabungkan keduanya (hajji dan 'umrah). | bukhari:1467 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Ikrimah] ia berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Abu Jahal berkata, "Jika aku melihat Muhammad shalat di Ka'bah, maka aku benar-benar akan mencekik lehernya." Kemudian, ungkapan itu pun akhirnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Kalau dia benar melakukannya, maka niscaya Malaikat akan menghajarnya." Periwayatan hadits ini, diikuti pula (Muta'abah) oleh [Amru bin Khalid] dari [Ubaidullah] dari [Abdul Karim]. | bukhari:4576 |
Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; 'Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk makan daging sembelihan hari raya Adlha lebih dari tiga hari? ' Aisyah menjawab; "Beliau tidak melakukan itu kecuali pada tahun paceklik (manusia kelaparan), sehingga beliau berharap orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami biasa makan lengan kambing setelah lima belas hari." Lalu dikatakan; 'Apa yang mendorong kalian melakukan itu? ' Aisyah tertawa, lalu ia berkata; 'Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang karena makan roti atau gandum lebih dari tiga hari hingga beliau bertemu dengan Allah.' [Ibnu Katsir] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abis] dengan hadits ini.' | bukhari:5003 |
Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Beliau tidak pernah melakukannya kecuali di saat paceklik yang manusia semuanya dalam keadaan lapar, beliau ingin orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami memakan kaki kambing setelah lima belas hari, dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang dengan roti gandum berkuah selama tiga hari terturut-turut." | bukhari:5018 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini ('iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih biantang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata; "Sesungguhnya aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: "Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu." [Muttharif] berkata; dari ['Amir] dari [Al Barra`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." | bukhari:5119 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al A'sham telah menyihir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun dibuat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan. Sampai disuatu hari -atau suatu malam- beliau berada di sampingku namun beliau tetap berdo'a dan berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah satu mala'ikat tersebut bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Labid bin Al A'sham." Malaikat yang satu bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma." Salah satu malaikat bertanya; "Di manakah benda itu diletakkan?" temannya menjawab; "Di dalam sumur Dzarwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya bersama beberapa orang sahabatnya, lalu bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Abu Usamah] dan [Abu Dlamrah] serta [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Hisyam]. [Al Laits] dan [Ibnu 'Uyainah] mengatakan dari [Hisyam] mengenai lafazh "Musth (sisir) " dan "Musyaqah (helai rambut yang jatuh karena disisir) dikatakana pula "Al Musyathah yaitu helai rambut yang jatuh apabila disisir." Sedangkan Musyaqqah ialah rambut yang melekat pada sisir tatkala menyisir." | bukhari:5321 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disihir hingga seakan-akan beliau mengangan-angan telah berbuat sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya, hingga ketika beliau berada di sampingku, beliau berdo'a kepada Allah dan selalu berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Jawabku; "Apa itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah seorang darinya bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Lubid bin Al A'sham seorang Yahudi dari Bani Zuraiq." Salah satunya bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma." Salah seorang darinya bertanya; "Di manakah benda itu di letakkan?" temannya menjawab; "Di dalam sumur Dzi Arwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sumur tersebut bersama beberapa orang sahabatnya, beliau pun melihat ke dalam ternyata di dalamnya terdapat pohon kurma, lalu beliau kembali menemui 'Aisyah bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya." | bukhari:5324 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Zainab As Sahmiyah] dari [Aisyah] berkata; "Beliau berwudlu kemudian mencium dan shalat tanpa berwudlu kembali. Dan barangkali hal itu beliau lakukan karena aku." | ibnu-majah:496 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] pernah menyembelih binatang kurban di Madinah. Nafi' berkata; "Dia lalu menyuruhku untuk membelikan kambing jantan yang bertanduk. Kemudian aku menyembelihnya pada hari Idul Adlha di tempat shalat orang-orang." Nafi' melanjutkan, "Kemudian aku melaksanakannya, binatang tersebut lalu dibawa kepada Abdullah bin Umar. Dia memotong rambutnya saat kambing tersebut disembelih, sebab waktu itu ia sedang sakit hingga tidak bisa mengikuti shalat idul adlha bersama orang-orang. Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar pernah berkata; 'Orang yang berkurban tidak wajib mencukur rambutnya." Namun Ibnu Umar melakuakannya. | malik:914 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abdul Hamid] kawan Az Ziyadi, dari [Abdulah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan, jika engkau telah mengucapkan "Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, " maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah, " namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)." Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; "Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Shalat jum'at memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Abdul Hamid], katanya; "Aku pernah mendengar [Abdullah bin Harits] mengtakan; [Abdullah bin Abbas] pernah berpidato di hadapan kami, tepatnya ketika hari turun hujan, lalu dia membawakan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Ulayyah, namun dirinya tidak menyebutkan jumat, katanya; hal ini juga pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik daripadaku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abu Kamil] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abdulah bin Harits] dengan hadits yang sama. Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al 'Ataki yaitu Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan "Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] kawannya Az ziyadi, katanya; "Aku mendengar [Abdullah bin Al Harits] katanya; "Muadzin [Ibnu Abbas] mengumandangkan adzan pada hari jumat ketika hujan deras, " dia kemudian menyebutkan seperti haditsnya Ibnu 'Ulayyah, dia mengatakan; "Dan aku tidak suka jika kalian berjalan dalam comberan." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Said bin Amir] dari [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menyuruh muadzinnya -dalam hadis Ma'mar- pada hari jumat ketika hari hujan semisal hadis mereka, dia juga menyebutkan dalam hadis Ma'mar; "Dan orang yang lebih baik dariku juga pernah melakukan hal ini, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Khadhrami] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Al Harits]. [Wuhaib] mengatakan; "Namun Ayyub tidak mendengarnya dari Abdulah bin Al Harits." Ibnu Al Harits berkata; [Ibnu Abbas] menyuruh muadzinnya pada hari jumat ketika hari turun hujan, seperti hadits mereka. | muslim:1128 |
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Umarah bin Umair] dan [Ibrahim bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwa ia memberi fatwa bolehnya haji tamattu', maka seorang laki-laki pun berkata kepadanya, "Tangguhkanlah fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul Mukminin nanti mengenai tata cara Manasik." Setelah itu, Abu Musa menjumpai Umar dan bertanya kepadanya. Kemudian [Umar] berkata, "Saya tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya telah melakukannya. Akan tetapi saya tidak suka bila mereka terus-menerus bergaul dengan isteri-isteri mereka di Al Arak, kemudian mereka beristirahan di dalam haji dengan rambut basah meneteskan air." | muslim:2145 |
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] ia berkata; Pada suatu ketika [Ali] dan [Utsman radliallahu 'anhuma] bertemu di 'Usfan. Utsman melarang melakukan haji tamattu' atau umrah. Kata Ali, "Apa maksud Anda melarang orang mengerjakan ibadah yang pernah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman menjawab, "Biarkan kami dengan urusan kami!" Ali berkata, "Aku tidak dapat membiarkan Anda begitu saja." Setelah Ali melihat yang demikian, lalu ia ihram untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus. | muslim:2147 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] tidak pernah memasuki kota Makkah kecuali ia bermalam terlebih dahulu di Dzi Thuwa sampai waktu pagi datang. Setelah itu, ia mandi dan baru memasuki kota Makkah pada siang harinya. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melakukannya. | muslim:2207 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdlar] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] bahwasanya; " [Ibnu Umar] berlari-lari kecil dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad, dan ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berbuat demikian." | muslim:2214 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada hari Nahr, kemudian beliau kembali dan shalat di Mina. Nafi' berkata; Maka Ibnu Umar juga berangkat di hari Nahr (sepuluh Dzulhijjah), kemudian ia kembali dan menunaikan shalat Zhuhur di Mina. Sesudah itu, ia menuturkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berbuat demikian. | muslim:2307 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya Nabi Ibrahim Alaihis Salam tidak pernah berdusta sama sekali, kecuali pada tiga kali kesempatan saja. Dua kali dusta yang berkaitan dengan dzat Allah, yaitu ucapan Nabi Ibrahim yang berbunyi; Sesungguhnya Aku sakit (QS Ash Shafaat: 89). Dan ucapannya yang berbunyi; ………tapi berhala yang paling besar inilah yang telah melakukannya. (Al Anbiya: 63) serta dusta tentang siti Sarah yang ceritanya sebagai berikut; Pada suatu ketika Nabi Ibrahim Alaihis Salam beserta istrinya yang cantik, Siti Sarah, pergi ke suatu wilayah yang dikuasai oleh raja yang kejam. Nabi Ibrahim berkata kepada istrinya; 'Wahai Istriku, ketahuilah jika raja yang kejam itu bahwa kamu adalah istriku, tentu ia akan membunuhku dan merebutmu dariku. Oleh karena itu, jika ia bertanya kepadamu, maka katakanlah kepadanya bahwa kamu adalah saudara perempuanku -dan kamu memang saudara perempuanku seagama (sama-sama Islam) dan lagi pula di bumi ini tidak aku temui seorang muslim kecuali aku dan kamu.' Ketika Nabi Ibrahim dan Siti Sarah memasuki wilayah raja yang kejam itu, maka seorang punggawa kerajaan melihat Siti Sarah. Kemudian punggawa kerajaan tersebut melaporkan hal itu kepada rajanya yang lalim. 'Wahai tuan paduka raja, sesungguhnya saya melihat seorang wanita datang ke wilayah kekuasaan paduka raja dan sepertinya tidak ada seorang pun yang pantas memiliki wanita tersebut selain paduka raja.' Akhirnya raja lalim itu mengutus para punggawa kerajaan untuk menemui Siti Sarah sekaligus membawanya ke istana sang raja, sedangkan Nabi Ibrahim segera melaksanakan shalat dan berdo'a kepada Allah demi keselamatan istrinya, Siti sarah. Tetapi, tiba-tiba tangannya terasa terbelenggu dengan kuat. Lalu raja lalim itu memohon kepada Siti Sarah seraya berkata; 'Wahai wanita cantik, berdo'alah kepada Tuhan agar Dia membebaskan tanganku dan aku berjanji tidak akan berbuat keji kepadamu.' Lalu Siti Sarah pun berdo'a kepada Allah agar membebaskan tangan raja itu. Tetapi, begitu terlepas, ternyata raja itu ingin menjamahnya lagi, hingga tangannya terasa terbelenggu lebih kuat lagi dari yang sebelumnya. Kemudian raja lalim itu memohon kepada Siti Sarah untuk berdo'a seperti permohonan yang sebelumnya. Tetapi, begitu terlepas, ternyata raja itu ingin menjamahnya lagi, hingga tangannya terasa terbelenggu lebih kuat lagi dari yang pertama dan yang kedua. Lalu raja lalim itu berkata kepada Siti Sarah; 'Wahai wanita cantik, berdo'alah kepada Tuhan agar Dia membebaskan tanganku dari belenggu ini. Demi Tuhan, aku berjanji tidak akan pernah lagi berbuat keji kepadamu.' Kemudian Siti Sarah pun berdo'a hingga tangan raja itu terbebas dari belenggu tersebut. Setelah itu, raja pun memanggil punggawa kerajaan yang telah membawa Siti Sarah seraya berkata kepadanya; 'Hai punggawa, ketahuilah bahwa wanita yang kamu bawa kepadaku itu adalah syetan dan bukan manusia. Oleh karena itu, bawalah ia keluar dari wilayah kekuasaanku dan berikanlah Hajar kepadanya sebagai pelayan.' Rasulullah bersabda: 'Lalu Siti Sarah pergi dari istana raja itu dengan berjalan kaki. Ketika Nabi Ibrahim melihatnya, maka ia pun langsung menyambut dan mendekati seraya berkata; 'Bagaimana keadaanmu? ' Siti Sarah menjawab; 'Alhamdulillah. Aku baik-baik saja. Allah pun telah menghalangi tangan raja yang lalim itu untuk menjamahku dan ia pun memberiku seorang pelayan.' Abu Hurairah berkata; 'Ia (Hajar) itu adalah ibu kalian wahai Bani Mai's-Samaa'! ' | muslim:4371 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [seseorang dari shahabat] Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam berkata; "Aku pernah berkata -ketika aku dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- `Demi Allah, aku akan mengawasi shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga aku bisa melihat -cara shalat beliau. Setelah Rasulullah mengerjakan shalat lsya' -yakni shalat 'Atamah beliau berbaring beberapa lama pada malam itu, kemudian bangun lalu memandang ke ufuk (langit), sambil membaca ayat: 'Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan hal ini dengan sia-sia...hingga ayat, 'Sesungguhnva engkau tidak mengingkari janji" (Qs. Ali `lmraan (3): 191-194). Kemudian beliau menjulurkan tangannya ke kasur lalu mengeluarkan siwak. lalu beliau menuangkan air dari ember yang ada padanya, kemudian bersiwak. Selanjutnya beliau berdiri dan mengerjakan shalat. Sampai aku berkata; `Beliau mengerjakan shalat seukuran tidurnya'. Kemudian berbaring hingga aku berkata, 'Beliau tidur seukuran shalatnva'. Kemudian beliau bangun lalu mengerjakan seperti yang dikerjakan pada pertama kali, lalu bersabda seperti yang beliau sabdakan sebelumnya. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengerjakan hal tersebut tiga kali sebelum terbit Fajar. | nasai:1608 |
Telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] bahwa ['Amru bin Murrah] Telah menceritakan kepada mereka dari [Khaitsamah] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang neraka, maka wajah beliau berubah (karena takut darinya), lalu beliau berlindung darinya. Syu'bah menyebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlindung dari api neraka sebanyak tiga kali, lalu beliau bersabda: "Takutlah kalian dari api neraka, walaupun dengan menginfakkan sepotong kurma. Jika kalian tidak mendapatkannya, maka dengan kalimat yang baik." | nasai:2506 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] lafazhnya adalah lafazh Muhammad bin Basysyar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Ibrahim bin Abi Musa] dari [Abi Musa] bahwa ia berfatwa untuk melakukan haji tamattu', kemudian terdapat seseorang yang berkata kepadanya; berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam bermanasik. Hingga saya berjumpa dengannya kemudian bertanya kepadanya, lalu [Umar] berkata; sungguh saya telah mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya, akan tetapi saya tidak ingin mereka bermesraan dengan isteri mereka di pohon Arok, kemudian mereka pergi untuk melakukan haji dalam keadaan kepala mereka bercucuran keringat. | nasai:2685 |
Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al Ammi Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa belum melaksanakan dua rakaat fajar, hendaklah ia melaksanakannya setelah terbit matahari." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia juga melakukannya (melaksanakan dua rakaat fajar setelah matahari terbit). Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. pendapat ini pula yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Hammam dengan sanad ini, kecuali Amru bin 'Ashim Al Kilabi. Namun yang lebih terkenal adalah dari hadits Qatadah, dari An Nadlr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan subuh." | tirmidzi:388 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bin Abdullah Al Bajali] dari [Abu Bakar bin Hafsh] dia adalah Ibnu Umar bin Sa'ad bin Abu Waqash, dari [Ibnu Umar] bahwa dia keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya id, dengan tidak mengerjakan shalat sebelumnya maupun setelahnya. Dia menyebutkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan seperti itu. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasab shahih. | tirmidzi:494 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah], telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah pada hari Nahr di atas kendaraannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Qudamah bin Abdullah dan Umu Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama. Sebagian yang lain berpendapat agar berjalan kaki menuju ke tempat melempar jumrah. Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau berjalan menuju ke tempat melempar jumrah. Arti hadits ini menurut kami ialah beliau memakai kendaraan pada sebagian hari sebagai contoh dalam perbuatannya, dan kedua hadits tersebut dipakai oleh para ulama." | tirmidzi:823 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila melempar jumrah, beliau pergi berjalan kaki dan kembali juga dengan berjalan kaki. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Ubaidullah namun tidak memarfu'kannya. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Sebagian ulama berpendapat; beliau melempar jumrah di atas kendaraannya pada Hari Nahr dan berjalan kaki setelah hari tersebut." Abu 'Isa berkata; "Sepertinya orang yang berpendapat demikian, ingin mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perbuatan beliau. Karena yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkendaraan pada hari Nahr, yang mana saat itu beliau melempar jumrah dan beliau pada Hari Nahr tidak melempar kecuali jumrah 'Aqabah saja." | tirmidzi:824 |