Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada Kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; [Abu Bakr] mengutusku diantara orang-orang yang mengumumkan pada Hari Nahr di Mina; Tidak boleh ada orang musyrik setelah tahun ini yang melakukan thawaf dengan telanjang, dan hari Haji Akbar adalah Hari Nahr, dan Haji Akbar adalah haji.

AbuDaud:1662

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad At Taimi], telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Martsad bin Abu Martsad Al Ghanawi membawa tawanan dari Mekkah dan di Mekkah terdapat seorang pelacur yang dikenal dengan nama 'Anaq dan dia dahulu adalah teman wanitanya. Martsad berkata; Aku menemui Nabi Shallallahu 'alaihi sallam lalu aku berkata; wahai Rasulullah, bolehkah aku menikahi 'Anaq? Martsad berkata; kemudian beliau diam, lalu turun ayat: " Seorang wanita pezina tidaklah boleh dinikahi kecuali oleh seorang laki-laki pezina atau orang musyrik". Lalu beliau memanggilku dan membacakan ayat tersebut di hadapanku seraya bersabda, "Janganlah kamu menikahinya."

AbuDaud:1755

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah berkata [Israil]; telah berkata [Abu Ishaq]; dari [Zaid Bin Yutsai'] dari [Abu Bakar] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dengan pernyataan berlepas diri dari penduduk Makkah; "agar tidak seorang musyrik pun pergi menunaikan haji setelah tahun ini, tidak ada yang melakukan thawaf dalam keadaan telanjang dan tidak akan masuk syurga kecuali orang muslim, barangsiapa diantara dirinya dan Rasulullah ada perjanjian maka batasnya sampai sekesai perjanjian tersebut, dan Allah beserta Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik." YAzid berkata; maka ia berangkat dengan tiga orang. Kemudian Beliau berkata kepada Ali; "susul dia dan kembalikan Abu Bakar padaku dan sampaikan pernyataan itu olehmu." maka diapun melakukannya, dia berkata; ketika Abu Bakar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menangis dan bertanya; "wahai Rasulullah apakah telah terjadi sesuatu pada diriku?" beliau menjawab; "tidak ada yang terjadi padamu kecuali kebaikan, akan tetapi aku diperintahkan agar perkara itu tidak disampaikan kecuali olehku atau salah seorang dariku".

ahmad:4

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Abu 'Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] bahwa dia berkata; Kami pernah menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jumlah kami saat itu seratus tiga puluh orang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya pada kami; "Apakah diantara kalian ada yang membawa makanan?" ternyata seorang laki-laki mempunyai satu sha' makanan atau yang semisalnya, kemudian makanan tersebut dibuat adonan. Lalu datang seorang musyrik berambut kusut dan berperawakan jangkung membawa beberapa ekor kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah ini dagangan atau pemberian?" Atau beliau berkata: "Atau hadiah?" Laki-laki itu menjawab; "Bukan, ini adalah dagangan." lalu beliau membeli seekor kambing dan kambing tersebut dimasak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar jantung kambing itu dipanggang. Abdurrahman berkata; Demi Allah! tidak seorangpun dari seratus tiga puluh orang itu kecuali beliau beri satu potongan dari jantung kambing tersebut. Bagi yang hadir beliau berikan kepadanya, dan jika tidak hadir maka beliau simpankan baginya, lalu beliau letakkan potongan-potongan jantung dan adonan tersebut kedalam dua nampan, kami semua makan hingga kenyang bahkan masih tersisa. Kemudian sisa makanan itu kami taruh diatas tunggangan kami." Atau dengan lafazh yang semisalnya.

ahmad:1610

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Al Muthalib bin Abu Wada'ah] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sujud karena membaca ayat dalam surat An-Najm, (AN Najm:) lalu orang-orang ikut sujud bersama beliau. Al Muthalib berkata; saya tidak ikut sujud bersama mereka, karena ketika itu dia masih musyrik. Lalu Al Muthalib berkata; namun di kemudian hari saya tidak meninggalkan sujud ketika membacanya selamanya.

ahmad:14917

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Bapaknya] dari [Dzil Jausyan Adl-Dlababi], berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan anak penunggang kudaku yang bernama Al Qarha' setelah beliau selesai membereskan Ahli Badar, lalu saya berkata; Wahai Muhammad sesungguhnya saya datang untuk menemui kamu dengan anak (penunggang kuda) Al Qarha` ini agar anda bersedia mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan anak penunggang kudamu dengan baju besi dari Badar yang sangat mahal". Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan anak itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidak sebaiknyakah engkau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama-tama dalam urusan agama ini?". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaummu telah tertipu denganmu. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang lokasi-lokasi mereka terbunuh di Badar?." (Dzil Jausyan) berkata; ya, telah sampai berita itu kepadaku.Beliau bersabda: "Jika kamu masuk Islam, kami memberimu hadiah". Saya (Dzil Jausyan) berkata; "Saya mau masuk Islam asalkan engkau bisa menguasai Makkah dan tinggal disana". Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". Lalu beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma Ajwah". Tatkala saya hendak berangkat beliau bersabda: "Sesungguhnya dia termasuk penunggang kuda terbaik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, apa yang telah dilakukan orang-orang? Dia menjawab, "Demi Allah, Muhammad telah menguasai kakbah dan tinggal disana." Lalu saya (Dzil Jausyan) berkata; 'Uhh, aduhai seandainya saya masuk Islam saat itu dengan harapan nabi memberiku tanah Hirah (nama tempat). Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah Abu Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm dari [Abu Ishaq Al Hamdani] berkata; [Dzul Jausyan] menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberihadiah seekor penunggang kuda. Pada saat itu dia masih dalam keadaan musyrik, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menolaknya dengan bersabda: "Jika kamu mau kamu juallah kepadaku", atau "Maukah kau menjualnya untukku dan kuganti dengan baju-baju besi dari Badar?. Kemudian beliau bersabda kepadanya tidak sebaiknyakah engkau menjadi orang pertama-tama memasuki agama ini? Dia menjawab, "Menurutku, karena kaummu telah mendustakanmu dan mengusirmu serta memerangimu, lihatlah apa ang kau perbuat. Jika kamu bisa mengalahkan mereka saya akan beriman kepadamu dan saya akan mengikutimu. Jika mereka yang mengalahkanmu maka saya tidak akan mengikutimu". Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai Dzal Jausyan, jika kamu masih hidup, " lalu menyebutkan hadits yang sama dengan yang di atas. Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil-Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau selesai dari Perang Badar dengan membawa anak penunggang kuda milikku yag bernama Al Qarha`, lalu saya berkata; "Wahai Muhammad, " lalu dia menyebutkan hadis secara sempurna.

ahmad:16038

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Al Muthallib bin Abu Wada'ah] ia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud sahwi dalam surat An Najm, dan orang-orang pun ikut sujud bersama beliau." Al Muthallib berkata, "Namun saya tidak ikut sujud bersama mereka -saat itu ia masih dalam keadaan musyrik-." Al Muthallib berkata lagi, "(Sekarang) selamanya aku tidak akan meninggalkan sujud saat pembacaan surat itu."

ahmad:17219

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; Aku datang menemui Nabi Shallalahu 'alaihi wasallam. Ketika aku bertemu dengan beliau, aku berkata; "Demi Allah, dulu aku bersumpah tidak akan menemuimu, hingga aku bersumpah sebanyak mungkin untuk tidak mendatangimu dan tidak akan memeluk agamamu. -Bahz mengepalkan tangannya-, sekarang aku datang tanpa mengetahui sesuatu pun kecuali agar Allah Tabaraka wa Ta'ala dan Rasul-Nya mengajariku, dan aku bertanya kepadamu dengan mengharap wajah Allah, dengan apakah Allah mengutus anda kepada kami?." Beliau bersabda: "Dengan agama Islam." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apa ciri-ciri Islam?." Beliau menjawab: "Hendaklah kamu mengucapkan; Aku menyerahkan diri pada Allah dengan sepenuhnya dan membuang sesembahan selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lain adalah haram (kehormatannya), (ibarat) dua saudara yang saling membela. Allah tidak akan menerima taubat seseorang yang menyekutukan-Nya setelah keIslamannya secara amalan atau hingga ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik menuju (kumpulan) orang-orang muslim, sungguh aku tidak bisa menolong kalian dari Neraka, ketahuilah Tuhanku memanggilku dan bertanya: "Apakah engkau telah menyampaikannya kepada hamba-hamba-Ku?, "aku menjawab: "Wahai rabbku, sungguh aku telah menyampaikannya pada mereka. Dan agar orang yang hadir di antara kalian menyampaikan pada yang tidak hadir, lalu mulut-mulut kalian akan terkunci dengan tutup, sesungguhnya yang pertama kali menjelaskan (berbicara) tentang diri kalian adalah pahanya (kakinya) dan telapak tangannya." aku pun bertanya; "Wahai Nabiyullah, apakah ini termasuk dari perkara agama kita?" beliau menjawab: "Ini termasuk dari perkara agama kalian, dan manasaja kebaikan yang kamu perbuat, itu sudah cukup bagimu."

ahmad:19188

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Al Mutthalib bin Abu Wada'ah] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud dalam surat An Najm, dan orang-orang ikut bersujud bersama beliau, Al Mutthalib berkata, "Sedangkan aku tidak sujud bersama mereka, " dan dia (Al Mutthalib) pada saat itu masih musyrik." Al Mutthalib berkata, "Maka aku tidak lagi meninggalkan sujud di dalam (surat An Najm) selamanya."

ahmad:25986

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [Pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Pada hari Nahr (Idul Adlha) Abu Bakar mengutusku kepada para pemberi pengumuman saat pelaksanaan haji, di Mina kami umumkan bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang." Humaid bin 'Abdurrahman berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membonceng Ali pada tunggangannya dan memerintahkannya untuk mengumumkan surat Al Bara'ah (At-Taubah)." Abu Hurairah berkata, "'Ali lalu mengumumkan bersama kami pada penduduk Mina di hari Nahar, bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang."

bukhari:356

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, [Yunus] berkata, [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperuntahkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum hajji wada' pada hari Nahar dalam satu rambongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa; "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrikpun ang melaksanakan hajji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang".

bukhari:1517

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar radliallahu 'anhuma] berkata: "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang lelaki musyrik dengan rambut panjang yang kusut dengan menggiring kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah untuk dijual atau diberikan?" Atau sabdanya: "Atau dihibahkan?" Orang itu menjawab: "Bukan, tapi untuk dijual". Lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam membeli seekor kambing darinya.

bukhari:2064

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] dari [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar radliallahu 'anhuma] berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (dalam perjalanan) berjumlah seratus tiga puluh orang lalu Beliau berkata: "Apakah diantara kalian yang memiliki makanan?" Maka jika ada sebanyak satu sha'makanan atau sejenisnya, dibuatlah adonan. Kemudian datang seorang musyrik yang berambut panjang namun agak semrawut membawa kambing yang digiringnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kambing ini untuk dijual atau untuk dihadiahkan?" atau Beliau berkata dengan redaksi: "Atau dihibahkan?" Orang itu menjawab: "Tidak, tapi untuk dijual". Maka Beliau membeli seekor darinya". Lalu kambing itu dimasak dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar hatinya dibagi-bagikan. Demi Allah, tidak ada dari kami yang berjumlah seratus tiga puluh orang melainkan telah diberikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam potongan jantung dari isi perut kambing tersebut. Jika ada yang hadir disitu, musti diberi, dan jika sedang tidak ada, disisakan baginya. Maka dibuat dalam dua kuali, lalu mereka makan semuanya dan kami merasa kenyang dan masih tersisa dua kuali lalu kami bawa diatas unta, atau sebagaimana dikatakannya".

bukhari:2425

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Abu Bakr mengutusku sebagai orang diantara orang-orang yang menyampaikan pengumuman pada hari Nahar (tanggal sepuluh Dzul Hijjah) di Mina, yang isinya; "Tidak boleh bagi orang musyrik melaksanakan hajji setelah tahun ini, tidak boleh mereka melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang dan hajji akbar adalah hari Nahar". Dan sesungguhnya disebut haji akbar karena adanya pernyataan orang-orang tentang hajji ashghar (kecil) maka Abu Bakr mengumumkan kepada manusia pada musim hajji tahun itu bahwa (hajji akbar) adalah saat orang-orang musyrik tidak berhaji pada haji wada' yang ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya".

bukhari:2941

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Abu Bakr Ash Shiddiq ditugaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memimpin satu kaum pada hari Nahar sebelum haji Wada untuk memberitahukan kepada orang banyak bahwasannya; 'Sesudah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh lagi haji dan tidak boleh thawaf di ka'bah dalam keadaan telanjang.'

bukhari:4015

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Dan telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah."

bukhari:4288

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] [Ibnu Syihab] berkata; Maka telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah."

bukhari:4289

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadits Abu Hurairah.

bukhari:4290

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [bapaknya] ia berkata; Dan [Abu Utsman] Telah menceritakan juga dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Suatu ketika kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan seratus tiga puluh orang sahabat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian memiliki makanan?" ternyata ada seorang laki-laki yang mempunyai satu Sha' makanan atau sebanyak itu, lalu makanan itu pun dibuat adonan. Kemudian datanglah seorang laki-laki musyrik berambut kusut dan berpostur tubuh tinggi dengan membawa kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, "Apakah kambing itu adalah untuk dijual, diserahkan sebagai pemberian ataukah Hibah?" laki-laki itu menjawab, "Untaku dijual." Akhirnya beliau membeli satu kambing dari orang itu, lalu kambing itu dimasak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat agar dipanggangkan. Dan sungguh Maha Besar Allah, tidak seorang pun dari seratus tiga puluh orang itu, kecuali telah memotong daging perut kambing itu. Bila ia hadir, maka beliau akan memberinya langsung, dan jika tidak, maka beliau akan menyimpan untuknya. Kemudian beliau meletakkan sebagian darinya di dalam nampan, lalu kami pun makan di situ semuanya, dan kami pun kenyang. Namun di dalam nampan ternyata masih tersisa, sehingga aku pun membawanya di atas Unta milikku. -Atau sebagaimana yang ia katakan.-

bukhari:4963

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Al Bakhtari Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah menyambung silaturrahim, dan telah melakukan ini dan ini, lalu di manakah tempatnya?" Rasulullah menjawab: "Di neraka. " Ibnu Umar berkata, "Seakan-akan laki-laki badui itu marah dengan jawaban beliau. Kemudian ia bertanya lagi, "Ya Rasulullah, di mana ayahmu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Di mana saja kamu melewati kuburan orang musyrik, maka berilah kabar gembira dengan neraka. " Ibnu Umar berkata, "Laki-laki badui itu kemudian masuk Islam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku tugas yang berat, tidaklah aku melewati kuburan orang kafir melainkan aku beri kabar gembira kepadanya dengan neraka. "

ibnu-majah:1562

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah subhanahu wata'ala tidak menerima amal seorang musyrik yang menyekutukan Allah setelah sebelumnya masuk Islam, sampai ia memisahkan diri dengan orang-orang musyrik dan bergabung dengan kaum muslimin."

ibnu-majah:2527

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Bahz bin Hakim] dia bercerita dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata; Aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, Aku tidak mendatangimu hingga aku bersumpah sebanyak (jumlah jari-jari tangannya), bahwa aku tidak akan mendatangimu dan tidak pula memeluk agamamu, dan sesungguhnya aku sekarang adalah seseorang yang tidak mengetahui sesuatupun kecuali apa yang telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan kepadaku, Aku bertanya kepadamu karena Allah Azza wa Jalla, dengan apa Allah mengutusmu kepada kami? Rasul menjawab: "Dengan Islam." Ia berkata; Aku bertanya lagi; Apa tanda-tanda Islam itu? Beliau bersabda: "Hendaklah kamu mengucapkan; 'Aku telah berserah diri dengan wajahku kepada Allah Azza Wa Jalla dan melepaskan semua bentuk penyekutuan, lalu kamu mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lainnya adalah haram darahnya karena mereka menjadi saling bersaudara. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima amal seorang musyrik yang telah masuk Islam hingga ia meninggalkan negri kaum musyirikin dan pindah ke negri Islam."

nasai:2521

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin Abdur Rahman] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah."

nasai:2908

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] serta [Utsman bin Umar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Muaharrar bin Abu Hurairah] dari [ayahnya], ia berkata; saya pernah datang bersama Ali bin Abi Thalib ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimnya kepada penduduk Mekkah untuk membacarakan ayat Bara-ah. Al Muharrar berkata; apa yang dahulu kalian serukan? Abu Hurairah berkata; kami menyeru bahwa tidak akan masuk Surga kecuali jiwa yang beriman, dan tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah orang yang telanjang, dan barang siapa yang antara dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat perjanjian maka masanya hingga empat bulan, kemudian apabila telah berlalu empat bulan maka Allah dan Rasulullah -Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Dan tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun ini. Saya menyeru hingga suaraku menjadi serak.

nasai:2909

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad At Taimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Martsad bin Abi Martsad Al Ghanawi ia adalah orang yang keras, dan membawa tawanan dari Mekkah ke Madinah, ia berkata; lalu aku memanggil seseorang agar aku membawanya, dan di Makkah ada seorang pelacur yang bernama 'Anaq yang ia dahulu adalah temannya, wanita tersebut keluar lalu melihat warna hitamku dibawah bayangan dinding, ia berkata siapa ini? Martsad? Selamat datang wahai Martsad datanglah malam ini dan bermalamlah dirumahku. Saya katakan; wahai 'Anaq sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan zina. Wanita tersebut berkata; wahai orang-orang yang ada dikemah, ini ada seekor landak yang membawa tawanan kalian dari Mekkah ke Madinah, lalu aku berjalan di gunung kemudian terdapat delapan orang yang mencariku, mereka datang dan berdiri diatas kepalaku lalu kencing, dan kencing mereka beterbangan mengenaiku dan Allah membutakan mereka dari melihatku, kemudian aku mendatangi temanku dan membawanya, ketika aku sampai di dipan aku melepas ikatannya, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah; bolehkan saya menikahi 'Anaq, lalu beliau diam dan turunlah ayat perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. lalu beliau mamanggilku dan bersabda: " Janganlah engkau menikahinya."

nasai:3176

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Isma'il] dari [Qois] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim pasukan kepada suatu kaum dari Khats'am lalu mereka berlindung dengan melakukan sujud, lalu mereka dibunuh, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan dengan setengah diyat dan bersabda: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari setiap muslim bersama seorang musyrik, " kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ketahuilah api keduanya tidak akan saling melihat."

nasai:4698

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam mengutus Abu Bakar dan memerintahkannya untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu kemudian beliau mengutus Ali, saat Abu Bakar berada di sebagian jalan, ia mendengar suara unta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, al Qaswaa`, lalu Abu Bakar keluar dalam keadaan takut, ia mengiranya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tapi ternyata Ali. Ali menyerahkan surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam kepadanya dan memerintahkan Ali untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu. Keduanya pergi lalu berhaji. Ali tinggal selama hari tasyriq lalu menyampaikan: Tanggungan Allah dan rasulNya terbebas dari setiap orang musyrik, bertebaranlah dimuka bumi selama empat bulan, jangan ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, janganlah mereka berthawaf di baitullah dengan telanjang dan tidak ada yang masuk surga kecuali orang mu`min. Ali yang menyeru dan bila lelah, Abu Bakar berdiri lalu menyerukannya. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib. melalui sanad ini dari hadits Ibnu Abbas.

tirmidzi:3016