Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abu Khaldah] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Abu Al 'Aliyah] tentang seseorang yang mengalami junub dan dia tidak mendapatkan air sementara dia mempunyai sari buah, apakah dia boleh mandi janabah dengan sari buah tersebut?" Dia menjawab; "Tidak!"

AbuDaud:80

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid], dari [Harun bin Riab], ia berkata; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali], ia berkata; saya menanggung sebuah denda kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Kemudian beliau berkata: "Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya sedekah tidaklah halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; orang yang menanggung denda maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian meminta-minta hingga ia mendapatkannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang tertimpa bencana hingga menghancurkan hartanya, maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian ia meminta-minta hingga mendapatkan penopang hidup kemudian menahan diri dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang tertimpa kemiskinan hingga terdapat tiga orang yang bijaksana dari kaumnya bersaksi bahwa Fulan telah tertimpa kemiskinan. Maka halal baginya untuk meminta-minta hingga ia mendapatkan penopang hidup, dan sikap meminta-minta selain itu wahai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan pelakunya sebagai sesuatu yang haram."

AbuDaud:1397

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Daud], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin Habib Abu Marwan], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak], dan ini adalah haditsnya, dari [Basyir bin Salman] dari [Sayyar Abu Hamzah], dari [Thariq] dari [Ibnu Mas'ud], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertimpa kemiskinan lalu menampakkannya kepada manusia, maka kemiskinannya tidak hilang, dan barangsiapa yang menampakkannya kepada Allah, maka Allah akan mempercepat kekayaan baginya, baik dengan kematian yang segera atau dengan kekayaan yang cepat.

AbuDaud:1402

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari], ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang membawa emas seperti telur, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendapatkan ini dari sebagian barang tambang, ambillah, itu adalah sedekah, aku tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berpaling darinya, kemudian ia datang dari sisi kanan beliau, dan berkata seperti itu, kemudian datang dari kiri beliau dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berpaling darinya, kemudian datang dari belakangnya, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dan melempar dengannya, apabila mengenainya niscaya akan menyakitinya atau melukainya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Salah seorang diantara kalian datang membawa harta yang ia miliki, dan berkata; ini adalah sedekah, kemudian ia duduk dan meminta-minta kepada orang. Sebaik-baik sedekah adalah dalam keadaan lebih." Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Idris], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan kata: "Ambillah milikmu, Kami tidak membutuhkannya."

AbuDaud:1425

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [ayahku], aku mendengar [Muhammad bin Ishaq] menceritatakan dari [Isma'il bin Umayyyah] dari [Bujair bin Abu Bujair], ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Amr] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kami keluar bersamanya menuju Thaif, lalu kami melewati sebuah kuburan, beliau berkata: "Ini adalah kuburan Abu Righal, dahulu ketika ia berada di tanah Haram ini ia membelanya. Kemudian tatkala ia keluar ia mendapatkan balas dendam yang pernah menimpa kaumny di tempat ini. Kemudian ia dikubur di tempat tersebut. Ia dikubur bersama dengan ranting dari emas. Apabila kalian mengambilnya maka kalian mendapatkannya bersamanya." Kemudaian orang-orang bersegera untuk mengeluarkan ranting tersebut.

AbuDaud:2684

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin 'Abbad Al Makhzumi] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membuka Shalat pada saat Fathu Makkah dalam Shalat fajar dengan surat Al Mukminun, tatkala sampai penyebutan Musa dan Harun maka beliau batuk lalu ruku'.

ahmad:14846

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Harun bin Ri'ab] dari [Kinanah bin Nuaim] dari [Qabishah bin Muhariq Al Hilali] saya mempunyai banyak tanggungan, lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dan meminta bantuan, Lalu beliau bersabda: "Kami akan menyelesaikan tanggunganmu dan mengambilkan dari ternak-ternak sedekah" Pada lain kesempatan, bersabda: "Kami akan membantumu jika sedekah telah datang atau jika atau kita mendapatkan ternak-ternak sedekah". Lalu beliau bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta itu tidak boleh, --dalam lain kesempatan dengan redaksi diharamkan-- kecuali dalam tiga kondisi, yaitu kondisi seseorang karena mempunyai tanggungan maka diperbolehkan untuk meminta-minta sampai dia mampu untuk menyelesaikan tanggungannya lantas berhenti. Seseorang yang sedang terdesak karena kebutuhan dan kefakiran hingga disaksikan oleh tiga orang dari kaumnya yang berakal, --dalam kesempatan lain dengan redaksi 'Seseorang yang sedang terdesak karena kefakiran dan kebutuhan hingga tiga orang berakal dari kaumnya bersaksi atau mengucapkan ucapan bahwa ia terdesak kebutuhan atau kefakiran, sehingga meminta dihalalkan baginya, lalu dia meminta hingga memperoleh penopang hidup atau kecukupan hidupnya lantas ia menahan diri, dan ketiga, seseorang yang tertimpa musibah (kebangkrutan) sehingga menghabiskan hartanya, maka meminta diperbolehkan baginya hingga memperoleh penopang atau kecukupan hidup lalu ia menahan diri, adapun selain dari tiga kondisi tersebut meminta-minta adalah haram.

ahmad:15351

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Simak] dari [Abdul Aziz bin Abdullah bin 'Amr Al Qurasyi] berkata; telah menceritakan kepadaku [orang yang menyaksikan] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh untuk merajam seseorang di antara Makkah dan Madinah. Tatkala laki-laki tersebut terkena batu kemudian dia kabur, ketika disampaikan hal tersebut kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka beliau bersabda: "Mengapa kalian tidak membiarkan dia"?

ahmad:15990

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Hajjaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya terkagum akan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh perkara orang mukmin itu adalah baik baginya, dan keadaan itu tidak ada pada seorang pun kecuali pada orang mukmin. Jika ia mendapatkan kemudahan, maka ia bersyukur, dan hal itu adalah kebaikan baginya. Dan jika ia tertimpa kesempitan, maka ia akan bersabar, dan hal itu juga merupakan kebaikan baginya."

ahmad:18171

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dari kitabnya; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya terkagum akan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh perkara orang mukmin itu adalah baik baginya, dan keadaan itu tidak ada pada seorang pun kecuali pada orang mukmin. Jika ia mendapatkan kemudahan, maka ia bersyukur, dan hal itu adalah kebaikan baginya. Dan jika ia tertimpa kesempitan, maka ia akan bersabar, dan hal itu juga merupakan kebaikan baginya."

ahmad:18175

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Al Mukhariq] ia berkata; "Saya mempunyai tanggungan hutang, maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kuminta beliau untuk memberesi hutangku. Kata beliau: "Tetaplah engkau berdiam disini, nanti kami yang akan memberesi tanggunganmu atau aku sekedar menolongmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; Pertama, orang yang mempunyai tanggungan (hutang) yang menjadikannya terpaksa meminta sehingga bisa ia melunasi tanggungannya, lalu ia menahan diri (tidak meminta), kedua, seseorang yang tertekan oleh keterbatasan (pailit) yang menjadikan hartanya ludes sehingga ia terpaksa meminta hingga ia memperoleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, kemudian ia menahan diri (tidak meminta), dan ketiga, seseorang yang betul-betul terhimpit kefakiran atau kebutuhan mendesak, sehingga ia terpaksa meminta, sampai ia peroleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, selanjutnya ia menahan diri, adapun meminta-minta selain karena tiga alasan ini, wahai Qabishah, adalah dosa yang disantap oleh pelakunya."

ahmad:19691

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Abu Al 'Umais] dari [Abu Bakar bin 'Umru bin 'Utbah] dari [Ibnu Hudzaifah] dari [ayahnya] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam mendoakan seseorang yang tertimpa musibah bersama anak dan cucunya.

ahmad:22190

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku kagum akan ketetapan Allah untuk kaum mu`min, sesungguhnya perihal orang mu`min itu seluruhnya baik dan itu hanya berlaku bagi orang mu`min; bila mendapat kesenangan ia bersyukur dan bersyukur itu baik baginya dan bila tertimpa musibah ia bersabar dan kesabaran itu baik baginya."

ahmad:22798

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjual buah-buahan hingga sempurna. Ada yang bertanya apa; "Apa tanda sempurnanya?" Beliau menjawab: "Ia menjadi merah ". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Coba kau renungkan, bagaimana sekiranya Allah mencegah kurma menjadi masak hanya karena salah seorang diantara kalian mengambil harta saudaranya!" [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata: "Seandainya seseorang menjual buah sebelum nampak kebaikannya kemudian terserang hama (penyakit) maka tanggung jawabnya pada pemiliknya". Telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling berjual beli buah-buahan hingga tampak kebaikannya dab jangan pula menjual kurma matang dengan kurma mentah".

bukhari:2048

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menemuiku saat aku sedang menunggang unta milik kami yang sudah sangat lemah hampir tidak sanggup berjalan. Beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu?" Jabir berkata; Aku jawab: "Kelelahan". Jabir berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbalik ke belakang lalu menuntun unta itu dan mendo'akannya. Beliau terus saja berada di dekat unta hingga unta itu berjalan mendahului lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana pendapatmu tentang untamu sekarang?" Dia berkata: Aku jawab: "Bagus, dia telah mendapatkan barakah Tuan". Beliau berkata: "Apakah kamu mau menjuanya kepadaku?" Jabir berkata: "Aku malu, karena tidak ada lagi unta yang kami miliki selain itu". Jabir berkata: "Aku katakan: "Ya". Beliau berkata: "Juallah untamu kepadaku". Maka aku jual unta itu kepada Beliau dengan ketentuan saya boleh tetap menungganginya sampai di Madinah. Jabir berkata: Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau nikah". Lalu aku meminta izin kepada Beliau dan Beliau mengizinkan aku". Lalu aku mendahului orang-orang menuju Madinah hingga ketika aku sudah sampai di Madinah aku menemui pamanku (saudara laki-laki ibu) lalu dia bertanya kepadaku tentang unta maka aku beritahu apa yang sudah aku lakukan dengan unta tersebut dan dia mencelaku". Jabir berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku ketika aku meminta izin untuk menikah: "Kamu menikahi seorang gadis atau janda?" Aku jawab; "Aku menikahi seorang janda". Beliau berkata: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis sehingga kau dapat bercengkerama dengannya dan diapun dapat bercengkerama dengan kamu". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, bapakku telah meninggal dunia atau mati syahid dan aku memiliki saudara-saudara perempuan yang masih kecil-kecil dan aku khawatir bila aku menikahi gadis yang usianya sebaya dengan mereka dia tidak dapat membimbing mereka dan tidak dapat bersikap tegas terhadap mereka hingga akhirnya aku menikahi seorang janda agar dia dapat bersikap tegas dan membimbing mereka". Jabir berkata: "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah sampai di Madinah aku segera menemui Beliau dengan menyerahkan unta dan Beliau memberiku uang penjualan unta tersebut namun Beliau juga mengembalikan unta tersebut kepadaku". Al Mughirah berkata: "Ini merupakan ketentuan kita yang baik dan kami memandangnya tidak ada masalah".

bukhari:2745

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Abdullah bin As Sa`ib] ia berkata; "Dalam shalat subuh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat Al Mukminun, ketika sampai pada ayat yang membicarakan Isa beliau terserang batuk hingga beliau pun rukuk. "

ibnu-majah:812

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Khair Al Hadlrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika Ali bin Abu Thalib berada di Yaman, ada tiga orang yang telah mensetubui seorang wanita dihadapkan kepadanya. Ali lalu bertanya kepada dua orang, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Kemudian ia bertanya kepada keduanya lagi, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Ketika ia bertanya kepada keduanya, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak? dan keduanya memberi jawaban, "Tidak." Maka ia mengadakan undian di antara mereka dan menisbahkan anak kepada orang yang terkena undian, dan membebankan kepadanya dua pertiga diat. Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan terlihat gigi-gigi gerahamnya."

ibnu-majah:2339

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] ia berkata, "Kakekku, Munqid bin Amru adalah seorang laki-laki yang tertimpa cacat di kepalanya dan lisannya pecah. Ia tidak mau meninggalkan perniagaannya meskipun dalam kondisi seperti itu, bahkan ia sering dibohongi. Maka ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kondisinya tersebut, beliau lalu berkata kepadanya: "Apabila kamu menjual maka katakanlah dengan jujur dan jangan menipu. Jika kamu membeli sesuatu maka engkau mempunyai hal pilih selama tiga hari, jika kamu rela maka ambillah, tetapi jika tidak maka kembalikan kepada pemiliknya."

ibnu-majah:2346

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Maiz bin Malik datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah aku telah berzina.' Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengacuhkannya. Lalu ia berkata kembali, "Aku telah berzina." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengacuhkannya. Kemudian ia berkata lagi, "Aku telah berzina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap mengacuhkannya. Lalu ia berkata kembali, "Aku telah berzina." Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap tidak memperdulikannya sampai ia mengikrarkan perihal tersebut sebanyak empat kali. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar ia dihukum rajam. Di saat tubuhnya terkena lemparan batu, ia pun melarikan diri karena kesakitan. Kemudian bertemu dengan seorang yang membawa tulang rahang unta di tangannya, laki-laki ini akhirnya memukul Maiz sampai pingsan. Perihal larinya Maiz saat terkena lemparan batu itu diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Tidakkah sebaiknya kalian membiarkannya?"

ibnu-majah:2544

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya'juj dan Ma'juj akan dibukakan (jalan keluarnya), lantas mereka keluar sebagaimana yang difirmankan oleh Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96). Kemudian mereka menguasai bumi seluruhnya dan sebagian kaum Muslimin berpihak ke golongan mereka, sehingga sisanya berada di kota-kota dan benteng-benteng beserta hewan ternak mereka. Ketika mereka melintasi sungai, maka mereka minum dari air sungai tersebut, sehingga mereka tidak menyisakan sesuatu pun di dalamnya. Lalu kelompok yang terakhir dari mereka melintas, maka salah seorang dari kelompok tersebut berkata, 'Sungguh, dahulu tempat ini mengalirkan banyak air! ' Kemudian muncullah seorang dari mereka di atas bumi sambil berkata, 'Mereka semua adalah penguasa bumi, dan kami telah selesai (mengalahkan) mereka, dan sungguh kami akan menantang penduduk langit.' Sehingga seorang dari mereka melemparkan tombaknya ke langit, maka tombak tersebut kembali dengan lumuran darah." Lalu mereka berkata, 'Kita telah membunuh penghuni langit.' Ketika mereka dalam keadaan seperti ini, Allah mengutus sekawanan binatang seperti ulat (belatung) pada belalang, lalu menyerang leher-leher mereka sehingga mereka mati bergelimpangan layaknya matinya belalang, dan mereka saling bertumpukan. Pada pagi harinya, kaum muslimin tidak mendengar suara mereka, maka mereka bertanya, 'Siapakah kiranya seorang laki-laki yang menggadaikan dirinya dan melihat apa yang mereka perbuat? ' maka turunlah seorang laki-laki dari mereka yang menyiapkan dirinya untuk mereka bunuh, namun laki-laki itu mendapati mereka telah mati terbunuh, maka ia pun berseru kepada mereka (kaum Muslimin), 'Bergembiralah, musuh kalian telah binasa! ' Maka orang-orang pun keluar dan melepaskan ternak-ternak mereka. Tidaklah mereka memiliki binatang ternak kecuali hanya tersisa daging-dagingnya saja, lantas ia bersyukur atasnya sebagaimana sebaik-baiknya syukur dari tumbuh-tumbuhan yang tidak pernah mendapatkan siraman air."

ibnu-majah:4069

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tertimpa musibah lalu dia membaca sesuai yang diperintahkan Allah: 'INNAA LILLAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN ALLAHUMMA`JURNII FI MUSHIIBATII WA A'QIBNII KHAIRAN MINHAA', (Sesungguhnya kita semua adalah milik Allah, dan akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah aku pahala atas musibah yang menimpaku dan gantilah dengan yang lebih baik darinya), ' kecuali Allah benar-benar akan melakukannya." Ummu Salamah berkata, "Tatkala Abu Salamah meninggal dunia, aku pun mengucapkan doa tersebut. Lalu aku berkata pada diriku sendiri; 'Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah.' Tetapi kemudian Allah menggantikannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menikahinya."

malik:498

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] semuanya dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya: "Apa ini wahai pemilik makanan?" sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami."

muslim:147

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Hammad bin Zaid] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Harun bin Riyab] telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali] ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: "Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu."

muslim:1730

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dulu ketika saya berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menemuiku, sedangkan saya tengah mengendarai untaku yang kelelahan dan hampir tidak dapat berjalan. Setelah itu beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu wahai Jabir?" Saya menjawab, "Sedang sakit wahai Rasulullah." Kemudian beliau mundur ke belakang, lalu menghentak dan mendo'akan unta saya. Setelah itu unta saya selalu berjalan di depan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Bagaimana kamu sekarang melihat untamu wahai Jabir?" saya menjawab, "Wah, sekarang untaku terlihat kuat dan sehat kembali." Lalu beliau bertanya lagi: "Maukah kamu menjual untamu kepadaku?" Sebenarnya saya merasa sungkan dan malu mendengar tawaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya tidak memiliki kendaraan selain untaku ini, namun akhirnya saya menjawab, "Baiklah." Namun saya menjual unta tersebut dengan syarat saya boleh mengendarainya hingga tiba di Madinah. Setelah itu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah pengantin baru, oleh karena itu saya hendak meminta izin kepada anda untuk pulang terlebih dahulu." Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada saya, maka saya pun mendahului para sahabat untuk pulang ke Madinah. Sesampainya di rumah, paman saya langsung menemui saya seraya menanyakan unta kepunyaanku. Lalu saya menceritakan kepadanya tentang apa yang telah terjadi." Jabir melanjutkan, "Pada saat saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk pulang terlebih dahulu -karena saya berstatus masih pengantin baru- maka beliau bertanya kepada saya: "Wahai Jabir, siapakah yang kamu nikahi, gadis ataukah janda?" saya menjawab, "Saya menikahi seorang janda." Beliau melanjutkan sabdanya: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja, sehingga dia dapat mengajakmu bercumbu dan kamu dapat mengajaknya bercumbu juga?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, ayahku telah meninggal dunia, sedangkan saya memiliki beberapa orang saudara perempuan yang masih muda, dan saya tidak menyukai jika menikahi seorang gadis yang seumuran dengan mereka, sehingga dia tidak bisa mendidik dan mengayomi mereka. Oleh karena itulah saya menikah dengan seorang janda supaya dia dapat mengayomi dan mendidik mereka." Jabir melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka saya langsung pergi menemui beliau dengan membawa unta, kemudian beliau membayarnya dan mengembalikan unta tersebut kepada saya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Kami kembali dari Makkah ke Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba untaku sakit." Kemudian dia melanjutkan hadits dengan ceritanya. Dan dalam riwayatnya dikatakan, "Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Jualah untamu kepadaku!" Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku!" Saya menjawab, "Saya punya hutang kepada seseorang satu uqiyah emas, maka sebanyak itulah anda bayar." Beliau bersabda: "Baiklah. Bawalah unta itu sampai ke Madinah." Setibanya di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada Bilal: "Hai Bilal, bayarlah kepada Jabir uang harga untanya satu uqiyah emas, dan tambahi sedikit." Lalu Bilal memberikan kepadaku satu uqiyah emas, ditambahnya dengan beberapa qirath." Jabir melanjutkan, "Maka saya berkata, "Dan tambahan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut selalu saya bawa dan berada dalam kantung uangku, ketika terjadi perang harrah penduduk Syam mengambilnya dariku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tungganganku lambat jalannya …, " kemudian dia melanjutkan haditsnya. Dia berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya seraya bersabda kepadaku: "Naikilah dengan menyebut nama Allah." Dan ditambahkan pula: "Dan beliau senantiasa memberikan tambahan kepadaku sambil berkata: "Semoga Allah mengampunimu."

muslim:2998

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadlr bin Musawir] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Harun bin Ri'ab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Mukhariq] dia berkata; Aku mempunyai beban tanggungan (hutang, atau diat), maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta penyelesaiannya. Beliau berkata: "Berdirilah wahai Qabisah hingga datang kepada kami sedekah, maka kami memerintahkan untuk memberikan kepadamu darinya. Qabisah berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabisah sesungguhnya sedekah itu tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan; yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya, maka halal baginya meminta-minta, sampai dia mendapatkannya lalu ia berhenti dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang terkena musibah kefaqiran hingga tiga orang dari kaumnya bersaksi seraya berkata: kefaqiran telah menimpa Fulan, maka halal baginya meminta-minta, sehingga ia mampu menegakkan kehidupannya kembali kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. wahai Qabishah selain dari tiga golongan itu maka meminta-minta adalah haram. Keharaman yang menyebabkan pelakunya memakan dari barang yang haram."

nasai:2533

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Abu Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Ali radliallahu 'anhu pada saat itu berada di Yaman. Kemudian datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata, "Aku melihat Ali dihadapkan kepadanya tiga orang yang mengklaim anak seorang wanita. Kemudian Ali berkata kepada salah seorang dari mereka, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Lalu ia berkata kepada yang ini 'Apakah engkau biarkan anak tersebut untuk anak ini? ', ia menolak. Lalu Ali berkata kepada orang yang ini, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Maka Ali radliallahu 'anhu kemudian berkata, "Kalian adalah orang-orang dalam perseteruan ini. Maka aku akan mengundi di antara kalian, siapa yang mendapatkan undian maka anak tersebut miliknya, dan ia berkewajiban membayar dua pertiga diyah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi gerahamnya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [seorang laki-laki] dari Hadlramaut, dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk memimpin Yaman, kemudian dihadapkan kepadanya seorang anak yang diperselisihkan oleh tiga orang… lalu ia sebutkan hadits tersebut, namun Salamah bin Kuhail menyelisihinya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] menceritakan dari [Abu Al Khalil] atau Ibnu Abu Al Khalil, bahwa ada tiga orang yang berserikat dalam menggauli (wanita) pada masa suci…lalu ia menyebutkan yang semisal. Namun ia tidak menyebutkan nama Zaid bin Arqam, dan tidak memarfu'kannya. Abu Abdurrahman berkata, "Ini adalah benar. Waallahu A'lam."

nasai:3435

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan jari-jarinya mengenai sesuatu yang basah, beliau pun mengatakan: "Wahai pemilik makanan, apa ini?" ia menjawab; Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau mengatakan: "Mengapa engkau tidak menempatkannya di atas makanan ini hingga orang-orang melihatnya?" kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berbuat curang, ia tidak termasuk golongan kami." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Abu Al Hamra`, Ibnu Abbas, Abu Burdah bin Niyar dan Hudzaifah bin Al Yaman. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan perbuatan curang, mereka mengatakan; Perbuatan curang adalah haram.

tirmidzi:1236