Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Ibnu Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; demi Allah, tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengumrahkan Aisyah pada Bulan Dzul Hijjah melainkan agar dengan hal tersebut beliau membantah perkara ahli syirik. Sesungguhnya sebuah kampung Quraisy dan orang-orang yang berkeyakinan seperti keyakinan mereka dahulu mengatakan; apabila rambut unta telah tumbuh, dan luka telah sembuh serta telah masuk Bulan Shafar maka telah halal umrah bagi orang yang berumrah. Dan mereka mengharamkan umrah hingga berlalu Bulan Dzul Hijjah dan Muharram. | AbuDaud:1696 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Hammad bin Thalhah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak bin Harb] dari [Humaid bin Ukhti Shafwan] dari [Shafwan bin Umayyah] ia berkata, "Aku tidur di dalam masjid dengan berselimut kain seharga tiga puluh dirham. Lalu datang seorang laki-laki dan mencuri kain tersebut dariku. laki-laki itu tertangkap dan dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya. Aku mendatangi beliau dan bertanya, "Apakah engkau akan memotongnya hanya karena tiga puluh dirham? Padahal bisa saja aku jual kain itu dan pembayarannya ditangguhkan?" Beliau bersabda: "kenapa hal tersebut tidak kamu lakukan sebelum kamu membawanya kepadaku?" Abu Dawud berkata, "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Zaidah] dari [Simak], dari [Ju'aid bin hujair], ia berkata, " [Shafwan] tidur…" [Mujahid] dan [Thawus] juga meriwayatkan, bahwasanya Shafwan tertidur, lalu datang seorang pencuri dan mengambil kain dari bahwa kepalanya." [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] juga meriwayatkan, ia berkata, "Maling itu mengambilnya dari bawah kepalanya, tetapi Shafwan terbangun dan berteriak sehingga maling itu tertangkap." [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Shafwan bin Abdullah], ia berkata, "Shafwan tidur di masjid, dan ia menjadikan kain selendangnya sebagai bantal. Lalu datang maling mengambil selendangnya tersebut, tetapi maling itu tertangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:3819 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Rauh] dan [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya 'Ifrit dari bangsa Jin baru saja menggaguku untuk memutus shalatku tapi Allah memenangkan aku atasnya, dan aku berkehendak untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid sampai waktu shubuh sehingga tiap orang dari dapat kalian dapat melihatnya. Namun aku teringat ucapan saudaraku Sulaiman Alaihis Salam ketika berdo'a: '(Ya Rabb, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak akan dimiliki oleh seorangpun setelah aku) ' (QS. Shaad: 35). Rauh berkata, "Kemudian beliau mengusirnya dalan keadaan hina." | bukhari:441 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya Beliau ketika selesai dari mengerjakan shalat berkata: "Sesungguhnya setan menghampiriku lalu menggangguku untuk memutus shalatku tapi Allah memenangkan aku atasnya dan aku berkehendak untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid sampai pagi hari sehingga kalian semuanya dapat melihatnya. Namun aku teringat ucapan Sulaiman Alaihissalam yang berdo'a: Ya Rabb, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak akan dimiliki oleh seorangpun setelah aku" telah memberitakan kepada kami (QS. Shad 35). Maka kemudian Allah mengusirnya". Kemudian An Nadhir bin Syumail berkata: fadza'attuhu dengan huruf dzal, artinya; mencekiknya seperti firman Allah Ta'ala QS Ath-Thur 13 yang artinya digiring. Yang benar adalah fada'attuhu. Dengan ada tanda taydid pada huruf 'ain dan ta. | bukhari:1134 |
Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Bassyar] telah bercerita kepada kami [Muhammad binJa'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya 'Ifrit dari bangsa jin baru saja menggangguku untuk memutuskan shalatku namun Allah menjadikan aku dapat menundukkannya lalu aku tangkap dan hendak mengikatnya pada tiang diantara tiang-tiang masjid hingga tiap orang dari kalian dapat melihatnya. Namun aku teringat akan do'a saudaraku, Nabi Sulaiman 'Alaihissalam; ("Ya Rabb, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak akan dimiliki oleh seorangpun setelah aku"). (QS. Shad ayat 35). Maka kulepaskan kembali setan itu dalam keadaan hina. Kata 'Ifrit (dalam QS surat an-Naml ayat 39) digunakan untuk setiap orang yang membangkang (durhaka), baik dari kalangan manusia maupun jin. Timbangan kata 'Ifriit seperti kata "zibniyah" yang jamaknya zabaniyah". Sedang 'Ifriit, bentuk jamaknya 'Afaariit. | bukhari:3170 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya jin ifrit telah meloncatiku semalam -atau beliau bersabda dengan kalimat yang serupa- untuk memutuskan shalatku maka Allah memberi kekuatan kepadaku darinya, dan sungguh aku ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid, lalu pada pagi harinya kalian semua bisa melihatnya." Beliau bersabda lagi: "namun aku teringat akan doa saudaraku Sulaiman; 'Tuhanku anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorangpun sesudahku.' Rauh berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melepaskannya dalam keadaan hina." | bukhari:4434 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa budak Abdullah bin Umar mencuri lalu dia kabur, kemudian Abdullah bin Umar menyerahkan (perkara ini) kepada Sa'id bin Al Ash yang menjabat Gubernur Madinah agar memotong tangannya. Sa'id menolaknya dan berkata; "Tangan seorang pencuri yang kabur, tidak dipotong." [Abdullah bin Umar] bertanya; "Di kitabullah yang mana, kamu menemukan hal ini?" Abdullah bin Umar lalu memerintahkan untuk memotong tangannya." | malik:1314 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabariku [Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm] bahwa dia menangkap seseorang petani non arab yang telah mencuri beberapa cincin besi, lalu dia mengurungnya untuk memotong tangannya. 'Amrah bin Abdurrahman mengutus mantan budaknya yang bernama [Umayyah] untuk menemuinya. Abu Bakar berkata; "Budak wanita itu datang saat aku sedang bersama orang banyak, ia lalu berkata; ' [Amrah], bibimu menitip pesan kepadamu, 'Wahai anak saudaraku, kamu telah menangkap seorang petani yang mencuri sesuatu yang murah harganya dan ingin memotong tangannya? ' Saya menjawab; 'Benar'. Budak wanita itu berkata, "Amrah berkata kepadamu, "Amrah memesankan kepadamu bahwa tidak ada potong tangan kecuali pada seperempat dinar atau lebih'." Abu Bakar berkata; "Maka aku membebaskan petani tadi." | malik:1323 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Ziyad] dia berkata, "Saya mendengar [Abu Hurairah] radhiyallahu'anhu berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Sesungguhnya Ifrit dari kalangan jin berusaha mencopet dariku semalam untuk memutuskan shalatku. Dan Allah memberikan kemampuan kepadaku untuk menolaknya, lalu aku mendorongnya. Sungguh aku bermaksud mengikatkan di sisi pelataran masjid hingga kalian masuk waktu shubuh agar kalian dapat melihatnya semuanya atau setiap kalian. Namun aku teringat perkataan saudaraku, Sulaiman, 'Rabbigh firlii wahab lii mulkan laa yanbaghii li-ahadin min ba'dii" "Ya Allah, ampunilah aku, dan berikanlah kekuasaan kepadaku yang tidak layak bagi seseorang sesudahku (untuk mendapatkannya).' Lalu Allah mengembalikannya dalam keadaan terhina." Dan [Ibnu Manshur] berkata; [Syu'bah] berkata dari [Muhammad bin Ziyad] --Lewat jalur periwayatan lain-- telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, dia adalah Ibnu Ja'far] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dalam isnad ini, dan tidak ada dalam hadits Ibnu Ja'far perkataannya, 'Lalu aku mendorongnya.' Sedangkan Ibnu Abi Syaibah berkata dalam riwayatnya, 'Lalu aku mendorongnya'." | muslim:842 |
Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Asbath] dari [Simak] dari [Humaid] anak saudara wanita Shafwan dari [Shafwan bin Umayyah], dia berkata; "Saya pernah tidur di masjid di atas bajuku yang harganya tiga puluh dirham, kemudian datang seorang laki-laki dan mencurinya dariku. Lalu orang tersebut ditangkap dan dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memerintahkan agar tangannya dipotong, Lalu saya mendatangi beliau seraya berkata; "Apakah Tuan akan memotongnya karena tiga puluh dirham? saya menjualnya dan menghutangkan harganya. Beliau bersabda: "Kenapa hal ini tidak terjadi (kau katakana) sebelum engkau membawanya kepadaku?" | nasai:4800 |