Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata; dikatakan kepadanya; "Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat?" Salman menjawab; "Benar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau buang air kecil, agar kami tidak beristinja dengan tangan kanan, agar salah seorang dari kami tidak beristinja dengan kurang dari tiga batu, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang."

AbuDaud:6

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [syu'bah] dari [Al Hakkam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdillah Al-Jadali] dari [Khuzaiman bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mengusap sepasang khuf untuk musafir adalah selama tiga hari, dan bagi orang yang sedang mukim adalah satu hari satu malam." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Manshur bin Al-Mu'tamir] dari [Ibrahim At-Taimi] dengan sanadnya, dia menyebutkan padanya; Dan seandainya kami minta tambah kepada beliau, pasti beliau akan memberi tambahan jangka waktu kepada kami."

AbuDaud:135

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut.

AbuDaud:174

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Abu Malik Al Asyja'i, Sa'd bin Thariq] dari [Katsir bin Mudrik] dari [Al Aswad] bahwasanya [Abdullah bin Mas'ud] berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur pada musim dingin disaat sekitar panjang bayangan tiga kaki hingga lima kaki, dan apabila musim panas sekitar lima kaki hingga tujuh kaki.

AbuDaud:339

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia memberitahukannya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat Ashar ketika matahari masih cerah dan tinggi serta belum berubah dari kecerahannya, setelah itu seseorang dapat pergi ke Awali dan balik lagi sementara matahari tetap masih di atas. Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dia berkata; Awali jaraknya dari Madinah sekitar dua sampai tiga mil, -dia berkata- aku mengira dia juga mengatakan; Bahkan hingga empat mil. Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Manshur, dari Khaitsamah dia berkata; hayyaatuhaa maksudnya adalah masih dapat dirasakan panasnya.

AbuDaud:343

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [As-Sa`ib bin Huaisy] dari [Ma'dan bin Abi Thalhah Al-Ya'muri] dari [Abu Ad-Darda`] dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." As-Sa`ib berkata; Maksud berjamaah adalah shalat secara berjamaah.

AbuDaud:460

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Imran bin Abd Al-Ma'afiri] dari [Abdullah bin Amru] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang Allah tidak menerima shalat dari mereka, yaitu: orang yang menjadi imam di tengah-tengah masyarakat yang membencinya, orang yang selalu melaksanakan shalat setelah waktunya habis, dan orang yang memperbudak orang yang telah dimerdekakannya."

AbuDaud:501

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, kemudian mendatangi shalat jum'at, mendengarkan dan memperhatikan (Khutbah Jum'at), maka dosa-dosanya akan di ampuni hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari. Dan barangsiapa bermain kerikil, sungguh (jum'atnya) telah sia-sia."

AbuDaud:886

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada tiga golongan seseorang dalam menghadiri shalat Jum'at, yaitu; seseorang menghadiri shalat Jum'at sambil bicara, maka bicaranya itulah yang menjadi bagiannya, seseorang yang menghadiri shalat jum'at sambil memanjatkan do'a maka itulah orang yang benar-benar memanjatkan do'a kepada Allah 'azza wajalla, Kalau Dia menghendaki, maka akan di kabulkan atau jika Dia menghendaki maka Dia akan menahannya. Dan orang yang menghadiri shalat Jum'at dengan sikap diam dan tenang, tidak melangkahi pundak orang lain dan tidak pula menyakiti seorang pun, maka jum'atnya menjadi penebus dosanya hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari, yang demikian itu karena Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat." QS Al An'am; 160.

AbuDaud:939

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Ibad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwa suatu hari, dia pernah mendengarkan khutbahnya [Samurah bin Jundub]. Kata Samurah; "Ketika aku dan seorang pemuda dari Anshar sedang memanah pada dua target kami, tiba-tiba matahari -yang terlihat berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami, berubah menjadi hitam seperti pohon tanumah (pohon hitam dan buahnya juga hitam). Salah seorang dari kami berkata: mari kita pergi ke masjid! Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti akan memberitahukan peristiwa ini kepada umatnya!" Maka kami pun berangkat, (sesampainya di masjid) ternyata beliau sudah bersiap-siap dan maju, lalu beliau shalat. Beliau berdiri tersebut lama sekali dalam shalat tersebut, sepertinya shalat ini yang paling panjang beliau lakukan bersama kami, hingga kami tidak mendengar suara dari beliau. kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Samurah berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari. ' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya."kemudian Ahmad bin Yunus melanjutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1000

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Yazid Al Huna`i] dia berkata; saya bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashr shalat, maka [Anas] menjawab; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bepergian sejauh perjalanan tiga mil atau tiga farsakh -Syu'bah ragu- maka beliau shalat dua raka'at."

AbuDaud:1015

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Puasalah tiga hari dalam setiap bulan, dan bacalah Al Qur'an (khatamkan) dalam sebulan." Beliau mengajukan pengurangan terhadapku, dan aku pun demikian, lalu beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari. ' 'Atha` berkata; "kami berbeda (periwayatan) dari ayahku, sebagian dari kami mengatakan; "Tujuh hari." Sebagian lagi mengatakan; "Lima hari."

AbuDaud:1181

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Abu Daud], telah menceritakan kepada Kami [Aban bin Yazid] dari [Qatadah] dari [Abu Sa'id?] yang berasal dari Azd Syanuah, dari [Abu Hurairah], ia berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya ketika bepergian mupun ketika bermukim, yaitu melakukan shalat dua raka'at shalat Dhuha, serta berpuasa tiga hari setiap bulan, dan agar aku tidak tidur kecuali telah melakukan shalat witir.

AbuDaud:1220

Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Yaman] dari [Shafwan bin 'Amr] dari [Abu Idris As Sakuni] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Ad Darda`], ia berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya karena sesuatu, beliau berwasiat kepadaku agar melakukan puasa tiga hari setiap bulan, tidak tidur kecuali telah melakukan witir, dan melakukan shalat Dhuha disaat bermukim dan sedang bepergian.

AbuDaud:1221

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada Kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad Al Khuza'i] dari [Ubai bin Ka'b], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ubai, sesungguhnya telah dibacakan Al Qur'an kepadaku, dan aku ditanya; dengan satu gaya bahasa atau dua gaya bahasa? Kemudian malaikat yang bersamaku berkata; katakan; dengan dua gaya bahasa! Maka aku katakan; dengan dua gaya bahasa. Kemudian aku ditanya; dengan dua gaya bahasa atau tiga gaya bahasa? Kemudian malaikat yang bersamaku berkata; katakan; dengan tiga gaya bahasa! Maka aku katakan; dengan tiga gaya bahasa. Hingga sampai tujuh gaya bahasa." Kemudian beliau berkata: "Tidak ada diantara gaya bahasa tersebut kecuali merupakan sesuatu yang memuaskan dan cukup. Apabila engkau membaca; SAMII'AN 'ALIIMAN, 'AZIIZAN HAKIIMAN selama engkau tidak menutup ayat yang berbicara mengenai adzab dengan rahmat atau ayat yang berbicara mengenai rahmat dengan adzab."

AbuDaud:1262

Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Muadz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman dan berkata: "Ambillah biji-bijian dari biji-bijian, kambing dari domba, unta dari unta, dan sapi dari sapi." Abu Daud berkata: aku mengukur mentimun di Mesir mencapai tiga belas jengkal, dan aku melihat dua potong buah limau (sejenis jeruk nipis) yang telah dipotong diatas unta dan ditempatkan pada tempat seperti dua kantong.

AbuDaud:1364

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid], dari [Harun bin Riab], ia berkata; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali], ia berkata; saya menanggung sebuah denda kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Kemudian beliau berkata: "Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya sedekah tidaklah halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; orang yang menanggung denda maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian meminta-minta hingga ia mendapatkannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang tertimpa bencana hingga menghancurkan hartanya, maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian ia meminta-minta hingga mendapatkan penopang hidup kemudian menahan diri dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang tertimpa kemiskinan hingga terdapat tiga orang yang bijaksana dari kaumnya bersaksi bahwa Fulan telah tertimpa kemiskinan. Maka halal baginya untuk meminta-minta hingga ia mendapatkan penopang hidup, dan sikap meminta-minta selain itu wahai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan pelakunya sebagai sesuatu yang haram."

AbuDaud:1397

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidah bin Humaid At Taimi], telah menceritakan kepadaku [Abu Az Za'ra`] dari [Abu Al Ahwash] dari [ayahnya yaitu Malik bin Nadhlah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tangan ada tiga macam, tangan Allah yang Maha Tinggi, tangan orang yang memberi setelah tangan Allah, dan tangan orang yang meminta yaitu tangan yang di bawah. Maka berikan harta dan jangan lemah untuk menafkahi dirimu."

AbuDaud:1406

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

AbuDaud:1450

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Hannad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] telah menceritakan kepada mereka dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bersafar lebih dari tiga hari, keculai bersama ayahnya atau saudaranya atau suaminya atau anaknya atau orang yang mahram dengannya."

AbuDaud:1466

Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid Ath Thahhan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah. Kemudian beliau berkata: Sungguh kutu kepalamu telah mengganggumu. Ia berkata; ya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gundullah rambutmu, kemudian sembelihlah kambing sebagai kurban, atau berpuasalah tiga hari, atau berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin!"

AbuDaud:1582

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'i] telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Daud] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka sembelihlah hewan sembelihan, dan apabila engkau menghendaki maka berpuasalah tiga hari, dan jika engkau menghendaki maka berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin."

AbuDaud:1583

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab]. Telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] dan ini adalah lafazh Ibnu Al Mutsanna dari [Daud] dari ['Amir] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah….. kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau membawa dam (kambing atau sejenisnya)?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau bersedekahlah tiga sha' kurma kepada enam orang miskin, untuk setiap dua orang miskin satu sha'."

AbuDaud:1584

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu."

AbuDaud:1586

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; orang-orang mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil di Ka'bah, dan hal tersebut sunah. Ia berkata; mereka benar, dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan, dan kedustaan apa yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka telah benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil, dan mereka bedusta, hal tersebut bukanlah sunah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian hudaibiyah; biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka bati seperti matinya ulatm. Kemudian tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Mekkah selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku katakana; kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berthawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah. Kemudian ia berkata; mereka telah benar dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka.

AbuDaud:1609

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka pundak kanan, dan mengusap hajar aswad, serta bertakbir kemudian berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran. Mereka apabila telah sampai di Rukun Yamani dan tersembunyi dari orang-orang Quraisy maka mereka berjalan, kemudian menampakkan diri kepada mereka dengan berlari-lari kecil. Orang-orang Quraisy berkata; seolah-olah mereka adalah adalah kijang. Ibnu Abbas berkata; dan itu menjadi sesuatu yang sunah.

AbuDaud:1613

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaiba bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam apabila berthawaf ketika melakukan haji dan umrah pertama kali yang beliau lakukan adalah berlari-lari kecil tiga putaran dan berjalan biasa empat putaran, kemudian melakukan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1617

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang di Arafah. Kemudian datang beberapa orang dari penduduk Najed, kemudian mereka memerintahkan seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; bagaimana berhaji itu? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar mengumumkan; haji adalah pada hari 'Arafah, barang siapa yang datang sebelum shalat Subuh semenjak malam di Muzdalifah maka Hajinya telah sempurna, hari-hari di Mina ada tiga, barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari maka tidak ada dosa padanya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya. Abdurrahman berkata; kemudian beliau memboncengkan seorang laki-laki di belakangnya dan menyerukan hal tersebut. Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits yang diriwayatkan [Mihran] dari [Sufyan], ia berkata; haji, haji …… (ia menyebutkan dua kali). Dan telah diriwayatkan [Yahya Al Qaththan] dari [Sufyan], ia berkata; haji ….. (ia menyebutkan satu kali).

AbuDaud:1664

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki mekkah bersama Usamah bin Zaid dan Utsman bin Thalhah Al Hajabi, dan Bilal, kemudian beliau menutup pintunya dan tingggal di dalamnya. Abdullah bin Umar berkata; aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan? Ia berkata; beliau menjadikan satu tiang berada di sebelah kirinya dan dua tiang berada di sebelah kanannya, serta tiga tiang berada di belakang beliau. Ka'bah pada saat itu memiliki enam tiang, kemudian beliau melakukan shalat. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dengan hadits ini, ia tidak menyebutkan beberapa tiang. Ia mengatakan; kemudian beliau melakukan shalat diantara beliau dan kiblat berjarak tiga hasta. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti makna hadits Al Qa'nabi, dan aku lupa bertanya kepadanya; berapa raka'at beliau melakukan shalat?

AbuDaud:1730

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh diniatkan melakukan perjalanan dengan tujuan beribadah padanya kecuali ke tiga masjid, yaitu; Masjid Al Haram, Masjidku ini dan Masjid Al Aqsha."

AbuDaud:1738

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia membaca ayat: "Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya." Hal tersebut bahwa seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya maka ia adalah orang yang paling berhak untuk kembali kepadanya, dan walaupun ia menceraikannya sebanyak tiga kali. Kemudian hal tersebut dihapus, dan Allah berfirman: "Talak (yang dapat dirujuki) dua kali."

AbuDaud:1876

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau.

AbuDaud:1932

Telah menceritakan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdu Khair] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; Ali radliallahu 'anhu dihadapkan kepadanya tiga orang pada saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Kemudian Ali bertanya kepada dua orang; apakah engkau mengakui anak tersebut miliknya. Mereka berkata; tidak. Hingga Ali bertanya kepada mereka bersama, dan setiap kali ia bertanya kepada dua orang; apakah kalian mengakui anak tersebut untuknya? Mereka mengaatakan; tidak. Kemudian ia mengundi diantara mereka dan mengikutkan anak dengan orang yang keluar undiannya, dan membebankan kepadanya agar membayar dua pertiga diyah kepada kedua sahabatnya tersebut. Zaid bin Arqam berkata; kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah], [Asy Sya'bi] mendengar dari [Al Khalil] atau dari Ibnu Al Khalil berkata; [Ali] radliallahu 'anhu dihadapkan pada permasalahan mengenai seorang wanita yang melahirkan dari tiga orang …. Seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan Yaman, serta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta perkataan beliau: "Relakan anak tersebut!"

AbuDaud:1933

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia membaca ayat: "Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'", serta: "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan." Kemudian sebagian darinya dihapuskan, ia membaca ayat: "Kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya", maka kalian tidak memiliki hak 'Iddah atas mereka.

AbuDaud:1942

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab], dan [Abu Salamah], dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu denganku dan berkata; bukankah aku telah diberitahu bahwa engkau mengatakan; sungguh aku akan melakukan shalat malam dan melakukan puasa pada siang hari? Al Hasan berkata; aku mengira bahwa Abdullah bin 'Amr berkata; ya wahai Rasulullah, saya telah mengatakan hal tersebut. Beliau berkata: "Berdiri dan tidurlah, berpuasalah, berbukalah serta berpuasalah tiga hari setiap bulan. Dan hal itu seperti puasa satu tahun." Abdullah berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, aku mampu untuk melakukan yang lebih dari hal tersebut. Beliau berkata: "Berpuasalah satu hari dan berbukalah dua hari." Ia berkata; lalu aku katakan; aku mampu melakukan lebih dari hal tersebut. Beliau berkata: "Berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari, dan hal itu adalah puasa yang paling adil, dan puasa tersebut adalah puasa Daud." Aku katakan; aku mampu melakukan lebih dari hal tersebut. Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam berkata: "Tidak ada yang lebih baik daripada hal tersebut."

AbuDaud:2072

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu As Salil] dari [Mujibah Al Bahili], dari [ayahnya] atau pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi, kemudian ia datang kepada beliau setelah satu tahun, dan keadaan serta penampilannya telah berubah. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku? Beliau berkata: "Siapa kamu?" Ia berkata; saya adalah Al Bahili yang telah datang kepada engkau pada tahun pertama. Beliau berkata: "Apakah yang telah mengubahmu? Dahulu penampilanmu baik." Ia berkata; saya tidak makan kecuali pada malam hari semenjak saya berpisah dengan engkau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa engkau menyiksa dirimu?" kemudian beliau berkata: "Berpuasalah pada bulan yang penuh kesabaran (Bulan Ramadhan), dan satu hari setiap bulan." Ia berkata; tambahkan untukku, karena sesungguhnya saya kuat. Beliau berkata: "Berpuasalah dua hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah tiga hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Al Muharram)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya.

AbuDaud:2073

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], telah menceritakan kepada kami [Syaiban], dari ['Ashim] dari [Zirr], dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan.

AbuDaud:2094

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari ['Ashim bin Bahlah], dari [Sawa` Al Khuza'i], dari [Hafshah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan hari Senin, dan Kamis, serta hari Senin pada Jum'at yang lain.

AbuDaud:2095

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Hunaidah Al Khuza'i], dari [ibunya], ia berkata; aku menemui [Ummu Salamah], kemudian bertanya kepadanya mengenai puasa. Lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar berpuasa tiga hari setiap bulan, yang pertama adalah puasa Senin dan Kamis.

AbuDaud:2096

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mu'adzah], ia berkata; aku katakan kepada [Aisyah]; apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa tiga hari setiap bulan? Ia berkata; ya. Aku katakan; pada bulan apakah beliau berpuasa? Ia berkata; beliau tidak perduli pada bulan apakah beliau berpuasa.

AbuDaud:2097

Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin 'Atiq], telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah bin Sama'ah], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Habib], dari [Abu Umamah Al Bahili], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tiga golongan, seluruhnya mendapat jaminan dari Allah 'azza wajalla, yaitu: orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Allah mematikannya dan memasukkannya ke dalam Surga, atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala atau rampasan perang. Dan seorang laki-laki yang pergi ke masjid, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam surga atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala dan ghanimah, serta seorang laki-laki yang memasuki rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia mendapat jaminan dari Allah 'azza wajalla."

AbuDaud:2133

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Abu Sallam], dari [Khalid bin Zaid] dari ['Uqbah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga karena satu anak panah, yaitu: Pembuatnya yang menginginkan kebaikan dalam membuatnya, orang yang memanah dengannya, serta orang yang mengambilkan anak panah untuknya. Panah dan naiklah kuda, kalian memanah adalah lebih aku sukai daripada kalian menaiki kuda. Bukan termasuk hiburan (yang disunahkan) kecuali tiga perkara: seseorang melatih kudanya, bercanda dengan isterinya, dan memanah menggunakan busurnya serta anak panahnya. Dan barangsiapa yang meninggalkan memanah setelah ia mengetahuinya karena tidak senang kepadanya maka sesungguhnya hal tersebut adalah kenikmatan yang ia tinggalkan atau ia berkata: yang ia ingkari."

AbuDaud:2152

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin Hakim], dari [Yahya bin As Saibani], dari [Abdullah bin Ad Dailami], bahwa [Ya'la bin Munyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan peperangan sementara aku adalah orang yang sudah tua dan tidak memiliki pembantu. Kemudian aku mencari orang upahan yang akan mewakiliku dan aku memberikan kepadanya sahamnya. Kemudian aku mendapatkan seseorang, lalu tatkala telah dekat waktu pemberangkatan orang tersebut datang kepadaku dan berkata; aku tidak tahu apa dua saham tersebut, dan saham apakah yang akan aku dapatkan, maka sebutkanlah sesuatu untukku baik terdapat saham atau tidak. Kemudian aku sebutkan tiga dinar untuknya. Kemudian tatkala telah datang rampasan perangnya maka aku hendak memberikan sahamnya kepadanya. Lalu aku ingat uang dinar tersebut, maka aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan kepadanya permasalahan mengenainya. Beliau berkata: "Aku tidak mendapati baginya dalam peperangannya ini baik di dunia maupun di akhirat kecuali beberapa uang dinar yang telah ia sebutkan."

AbuDaud:2165

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid], dari [Al Aswad bin Qais], dari [Nubaih Al 'Anazi], dari [Jabir bin Abdullah], ia telah menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau hendak berperang. Lalu beliau berkata: "Wahai orang-orang muhajirin, dan anshar. Sesungguhnya diantara saudara-saudara kalian terdapat orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaknya salah seorang diantara kalian menggabungkan dua atau tiga orang kepadanya." Tidaklah salah seorang diantara kami memiliki tunggangan yang membawanya melainkan bergantian seperti salah seorang diantara mereka bergiliran. Jabir bin Abdullah berkata; dan aku menggabungkan dua atau tiga orang kepadaku. Ia berkata; aku tidak memiliki melainkan unta melainkan untuk bergiliran seperti salah seorang dari mereka bergiliran.

AbuDaud:2172

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan], dari [Nafi'], dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila terdapat tiga orang dalam sebuah perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin." Nafi' berkata; kemudian kami katakan kepada Abu Salamah; maka engkau adalah pemimpin kami.

AbuDaud:2242

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits.

AbuDaud:2287

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tiga saham kepada seseorang dan kudanya, satu saham untuknya dan dua saham untuk kudanya.

AbuDaud:2357

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepadaku [Al Mas'udi], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amrah] dari [ayahnya], ia berkata; kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah empat orang, dan kami membawa kuda. Kemudian beliau memberi setiap dari kami satu saham dan untuk kuda dua saham. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi], dari [seorang laki-laki dari keluarga Abu 'Amrah], dari [Abu 'Amrah] seperti makna hadits tersebut hanya saja ia berkata; tiga orang. Ia menambahkan; untuk kuda tiga saham.

AbuDaud:2358

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Kilabi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus satu kesatuan militer ke Najd, kemudian aku keluar bersama kesatuan militer tersebut dan kami mendapatkan banyak binatang ternak. Kemudian pemimpin kami memberikan tambahan satu unta, satu unta untuk setiap orang. Kemudian kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau membagikan rampasan perang kepada kami. Sehingga setiap kami mendapatkan dua belas unta setelah diambil seperlima. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung apa yang telah diberikan pemimpin kami kepada kami, dan beliau tidak mencelanya setelah ia melakukan hal tersebut. Sehingga setiap kami memiliki tiga belas unta dengan tambahan tersebut.

AbuDaud:2363

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang bersedia membunuh Ka'b bin Al Asyraf? Karena sesungguhnya ia telah mengganggu Allah dan RasulullahNya." Kemudian Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata; saya wahai Rasulullah. Apakah engkau ingin aku membunuhnya? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; izinkan saya untuk mengatakan sesuatu! Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia datang kepada Ka'b dan berkata; sesungguhnya orang ini telah meminta sedekah kepada kami dan telah memberatkan kami. Ia berkata; dan juga niscaya engkau akan merasa bosan dengannya. Ia berkata; kami mengikutinya sementara kami tidak ingin meninggalkannya hingga kami melihat ke manakah urusannya akan berakhir. Sungguh kami ingin agar engkau memberi kami hutang satu wasaq atau dua wasaq. Ka'b berkata; apakah yang akan kalian gadaikan kepadaku? ia berkata; apa yang engkau inginkan dari kami? Ia berkata; para wanita kalian. Mereka berkata; subhanallah, engkau adalah orang Arab yang paling tampan, apakah kami akan menggadaikan para wanita kami kepadamu, hingga hal tersebut menjadi sebuah cela atas kami? Ia berkata; kalian gadaikan kepadaku anak-anak kalian. Mereka berkata; subhanallah, anak salah seorang dari kami akan dicela. Kemudian dikatakan; akan digadaikan kepadamu satu atau dua wasaq. Mereka berkata; kami akan menggadaikan senjata kepadamu. Ia bekata; ya. kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah datang kepadanya, maka ia memanggilnya. Lalu ia keluar dengan memakai minyak wangi, kepalanya menebarkan bau wangi. Kemudian tatkala ia datang kepadanya sementara Muhammad bin Maslamah telah datang bersama tiga atau empat orang. Kemudian mereka menyebutkan hal tersebut kepadanya, ia berkata; aku memiliki Fulanah, ia adalah wanita yang paling wangi. Muhammad bin Maslamah berkata; apakah engkau menizinkanku untuk mencium? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke kepalannya dan menciumnya. Ia berkata; apakah aku boleh mengulangi? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam kelapanya. Kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah memungkinkan untuk membunuhnya ia berkata; tangkaplah dia! Kemudian mereka menebasnya hingga mereka membunuh Ka'b.

AbuDaud:2387

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang muslim meninggal, maka amalannya terputus kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya."

AbuDaud:2494

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Abdurrahman bin Rafi' At Tanukhi], dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ilmu ada tiga, dan yang selain itu adalah kelebihan, yaitu; ayat muhkamah (yang jelas penjelasannya dan tidak dihapuskan), atau sunah yang shahih, atau faraidh (pembagian warisan) yang adil."

AbuDaud:2499

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb], telah menceritakan kepadaku [Umar bin Ru`bah At Taghlibi], dari [Abdul Wahid bin Abdullah An Nashri], dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Seorang wanita menjaga tiga orang yang mewarisi; budak yang ia bebaskan, anak temuannya, dan anaknya yang karenanya ia melakukan li'an."

AbuDaud:2519

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini.

AbuDaud:2528

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Amr bin Dinar], ia mendengar [Bajalah], menceritakan kepada 'Amr bin Aus, serta Abu Asy Sya'tsa`, ia berkata; dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'awiyah paman Al Ahnaf bin Qais, tiba-tiba terdapat surat [Umar] datang kepada kami satu tahun sebelum ia meninggal, ia berkata; bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah. Dan Umar membuat makanan yang banyak kemudian mengundang mereka kemudian ia memperlihatkan pedang di atas pahanya. Kemudian mereka makan tanpa mengeluarkan suara samar yang tidak jelas dan mereka menjatuhkan bawaan seekor atau dua ekor bighal dari perak, dan Umar tidak mengambil jizyah dari orang-orang majusi hingga [Abdurrahman bin 'Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari majusi Hajar.

AbuDaud:2646

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] secara makna, dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika anak wanitanya meninggal. Kemudian beliau bersabda: "Mandikan dia tiga kali, atau lima kali atau lebih dari itu apabila kalian pandang hal itu perlu, dengan air bidara, dan jadikan pada terakhir kalinya kapur barus atau sedikit kapur barus. Apabila kalian telah selesai maka beritahukan kepadaku!" Maka tatkala kami telah selesai, kami memberitahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberikan sarung beliau dan berkata: "Jadikanlah kain tersebut sebagai pakaiannya." Al Qa'nabi berkata dari Malik; yaitu sarungnya, sedangkan Musaddad tidak mengatakan; menemui kami. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dan [Abu Kamil], dengan makna sanad tersebut bahwa [Yazid? bin Zurai'] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin], dari [Hafshah] yaitu saudarinya, dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; kami menyisir rambutnya dalam tiga kepang. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Hafshah binti Sirin], dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; dan kami mengepang kepalanya menjadi tiga kepang, kemudian meletakkannya di belakangnya, di bagian depan dan kedua sampingnya.

AbuDaud:2734

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], dari [Hisyam] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadanya [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dalam tiga kain dari Yaman yang berwarna putih, tidak ada padanya jubah dan sorban. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] seperti itu, ia menambahkan; dari Kursuf (kapas). Ia berkata; kemudian diceritkan kepada Aisyah ucapan mereka mengenai dua kain dan burdah hibarah (pakaian Yaman yang bergaris-garis dari kapas). Kemudian Aisyah berkata; telah didatangkan pakaian burdah akan tetapi mereka menolaknya dan tidak mengkafani beliau padanya.

AbuDaud:2740

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Utsman bin Abu Syaibah?], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Yazid? bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dalam tiga kain dari Najran dua kain dan satu jubah yang beliau pakai tatkala meninggal. Abu Daud berkata; Utsman berkata; dalam tiga kain, dua pakaian dan jubahnya yang beliau pakai ketika meninggal. Abu Daud berkata; Utsman berkata; dalam tiga kain, pakaian merah, dan jubah yang beliau pakai ketiaka meninggal.

AbuDaud:2741

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Martsad Al Bazini], dari [Malik bin Hubairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian terdapat tiga shaf orang-orang muslim yang menshalatkannya kecuali Allah mewajibkan ia masuk surga." Martsad berkata; Malik apabila menganggap orang-orang yang akan menshalatkan jenazah sedikit, maka ia membaginya menjadi tiga barisan berdasarkan hadits.

AbuDaud:2753

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Utsman bin Hani`] dari [Al Qasim], ia berkata; aku menemui [Aisyah] kemudian aku katakan; wahai ibuku, perlihatkan kepadaku kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan kedua sahabatnya radliallahu 'anhuma! Kemudian ia memperlihatkan tiga kuburan kepadaku yang tidak tinggi dan tidak rata dengan tanah di Bathha` halaman yang berwarna merah. Abu Ali berkata; dikatakan; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan dan Abu Bakr di sisi kepalanya, sedang Umar berada di sisi kedua kakinya, kepalanya di sisi kedua kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2803

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] bahwa [Abu Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Malik] telah mengabarkan kepadanya bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara wanitanya yang bernadzar untuk berhaji dengan tidak beralas kaki dan tidak bertutup kepala. Kemudian beliau berkata: "Perintahkan dia agar menutup kepala, menaiki kendaraan serta berpuasa tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; [Yahya bin Sa'id] telah menulis surat kepadaku; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] mantan budak Bani Dhamrah bahwa [Abu Sa'id Ar Ru'aini] telah mengabarkan kepadanya dengan sanad Yahya dan maknanya.

AbuDaud:2865

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Thariq bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih dalam timbangan tertentu), dan muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran). Sesungguhnya yang boleh menanam Abu Daud tiga, yaitu: seseorang yang memiliki tanah dan ia yang menanaminya, dan seseorang yang diberi tanah dan ia yang menanami apa yang ia diberikan kepadanya, serta seseorang yang menyewa tanah dengan upah emas atau perak.

AbuDaud:2951

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], dari [Kharijah bin Ash Shalt], dari [pamannya] bahwa ia pernah melewati sebuah kaum, kemudian mereka mendatanginya dan berkata; engkau datang dari sisi orang ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan membawa kebaikan, maka jampilah orang ini untuk kami! Kemudian mereka membawa orang yang hilang akalnya dalam keadaan terbaring. Lalu paman Kharijah menjampinya dengan Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikan membaca Al Fatihah mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang-orang tersebut seolah-olah telah terlepas dari belenggu. Lalu mereka memberinya sesuatu, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, sungguh ada orang yang makan dengan jampi yang batil, sementara engkau makan dengan jampi yang benar."

AbuDaud:2966

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dan [Hisyam] serta [Habib] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli kambing yang telah ditahan kantong susunya (tidak diperah), maka ia memiliki hak memilih selama tiga hari. Apabila ia menghendaki maka ia mengembalikannya ditambah satu sha' makanan tidak mesti harus gandum samra`."

AbuDaud:2987

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid], telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Sa'id], dari [Jumai' bin 'Umair At Taimi], ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Barangsiapa yang membeli hewan yang tidak diperah susunya, maka ia memiliki hak memilih selama tiga hari, apabila ia mengembalikannya maka ia mengembalikannya disertai gandum seperti susu tersebut atau dua kali susunya."

AbuDaud:2989

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara kepada mereka pada Hari Kiamat; seorang laki-laki yang menghalangi Ibnu Sabil untuk mendapatkan kelebihan air yang ada padanya, seorang laki-laki yang bersumpah palsu untuk menjual barang setelah 'Ashar, dan seorang laki-laki yang membai'at seorang imam, apabila Imam tersebut memberi sesuatu kepadanya maka ia penuhi haknya, namun jika Imam tersebut tidak memberi maka ia tidak memenuhi haknya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan sanad dan maknanya. Ia sebutkan, "Tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih." Ia juga menyebutkan, "(bersumpah) dengan Allah, 'Sungguh aku diberi tawaran sekian dan sekian'. Lalu orang pun percaya dan membelinya."

AbuDaud:3014

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Garansi (penjualan) seorang budak adalah tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dengan sanad dan maknanya, ia menambahkan, "Apabila ia mendapatkan penyakit dalam tiga malam, maka budak tersebut dikembalikan tanpa harus ada bukti, jika ia mendapati penyakit setelah tiga malam, maka ia harus menunjukkan bukti bahwa saat membeli budak tersebut dalam keadaan telah berpenyakit." Abu Daud berkata, "Ini adalah penafsiran dari perkataan Qatadah."

AbuDaud:3043

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan As Samti] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Abu Hasyim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hakim itu ada tiga; satu orang di Surga dan dua orang berada di Neraka. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya, seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku lalim dalam berhukum maka ia berada di Neraka, dan orang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka ia berada di Neraka." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih dalam hal tersebut, yaitu Hadits Ibnu Buraidah yang mengatakan; Hakim ada tiga…."

AbuDaud:3102

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya ia muliakan tamunya, wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam, dan penjamuan tamu adalah tiga hari, setelah itu adalah sedekah. Dan seorang tamu tidak boleh bermalam, sehingga ia diusir." Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat di hadapan Al Harits bin Miskin dan aku menyaksikannya. Telah mengabarkan kepada kalian Asyhab Ia berkata, "Malik ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam', Anas menjawab, "Memuliakan, berbuat baik dan menjaganya selama satu hari satu malam. Dan bertamu itu selama tiga hari."

AbuDaud:3256

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muhammad bin Mahbub] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjamuan tamu adalah tiga hari, dan selain itu adalah sebuah sedekah."

AbuDaud:3257

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Zakaria] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir] dari [Kharijah bin Ash Shalt At Tamimi] dari [Pamannya] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu masuk Islam, kemudian kembali dari sisinya dan melewati sebuah kaum yang pada mereka terdapat orang gila yang diikat dengan sebuah besi. Keluarganya lalu berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa sahabat kalian ini datang dengan membawa kebaikan, apakah kalian memiliki sesuatu yang dapat engkau gunakan untuk mengobati? ' Lalu aku menjampinya menggunakan Surat Al Fatihah sehingga orang itu pun sembuh. Kemudian mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau lantas bertanya: "Apakah engkau hanya mengucapkan ini?" Musaddad pada tempat yang lain menyebutkan, 'Apakah engkau mengucapkan selain hal ini? ' Maka aku jawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Demi Dzat yang memanjangkan umurku, ambillah! Sungguh, orang makan dengan jampi batil sedangkan engkau makan dengan jampi yang benar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [Pamannya] bahwa ia lewat, Kharijah berkata, "Kemudian ia menjampi orang tersebut menggunakan Surat Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikannya maka ia mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang tersebut seolah-olah telah terbebas dari ikatan, kemudian mereka memberinya sesuatu. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan makna hadits Musaddad."

AbuDaud:3398

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Kharasyah Ibnul Hur] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada tiga golongan yang tidak dilihat oleh Allah dan tidak dibersihkan dosanya pada hari kiamat serta bagi mereka siksa yang pedih." Aku bertanya, "Siapa mereka itu ya Rasulullah? Sungguh sia-sia dan meruginya mereka!? Beliau mengulangi perkataan itu hingga tiga kali, aku bertanya lagi, "Siapa mereka itu ya Rasulullah? Sungguh sia-sia dan meruginya mereka!? beliau menjawab: "Mereka adalah orang yang menjulurkan kainnya, orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah Ibnul Hur] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana dalam hadits ini. Namun riwayat yang pertama lebih sempurna, Abu Dzar berkata, "Al Mannan adalah orang yang tidak memberikan sesuatu kecuali mengharap pengembalian."

AbuDaud:3565

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah Al Uwaisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Al Hasan bin Abu Al Hasan] dari [Ammar bin Yasir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga kelompok yang tidak akan didekati oleh malaikat; bangkai orang kafir, orang yang berlebihan dalam menggunakan wewangian dan orang junub kecuali jika ia berwudhu."

AbuDaud:3648

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong (tangan pencuri) senilai baju perang yang harganya tiga dirham."

AbuDaud:3812

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] bahwa [nafi'] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abdullah bin Umar- menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Umar] menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seorang laki-laki yang mencuri tameng (dari tempat shalatnya wanita) senilai tiga dirham."

AbuDaud:3813

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [hammad] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang yang tidur hingga terbangun, orang gila hingga ia waras, dan anak kecil hingga ia balig."

AbuDaud:3822

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Didatangkan kepada Umar seorang wanita gila yang berbuat zina, Umar lalu minta masukan pendapat kepada orang-orang. Kemudian ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Wanita itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -semoga Allah meridhainya-, ia bertanya, "Ada apa dengan wanita ini?" orang-orang menjawab, "Wanita gila dari bani fulan, ia telah berbuat zina. Dan Umar memerintahkan agar ia dirajam saja." Ibnu Abbas berkata, "Ali kemudian berkata, "Bawalah ia kembali." Ali lantas mendatangi Umar dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau tahu bahwa pena pencatat amal itu diangkat dari tiga golongan manusia; orang gila hingga ia sembuh, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga ia balig?" Umar menjawab, "Tentu." Ali bertanya lagi, "Lalu kenapa wanita ini dirajam?" Umar menjawab, "Tidak apa-apa." Ali berkata, "Lepaskanlah ia." Ibnu Abbas berkata, "Umar kemudian membebaskan wanita tersebut. Lalu Umar pun bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Hingga berakal." Dalam riwayat lain, "Orang gila hingga ia sadar." Perawi berkata, "Umar kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Sulaiman bin Mihran] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "(wanita) itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -yakni sama dengan hadits Utsman- ia berkata, "Tidakkah engkau ingat (wahai Amirul Mukminin) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Pena pencatat dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang gila hingga ia waras, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga bermimpi basah?" Umar menjawab, "Engkau benar." Lalu Umar melepaskan wanita itu."

AbuDaud:3823

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Abu Al Ahwash]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] secara makna, dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] berkata; Hannad Al janbi berkata, "Pernah didatangkan kepada Umar seorang wanita yang berbuat zina, lalu ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Ketika Ali radliallahu 'anhu lewat, ia mengambil wanita itu dan melepaskannya. Umar lalu diberi kabar dengan kejadian tersebut, ia lantas berkata, "Pangilkanlah Ali agar ia menemuiku." [Ali radliallahu 'anhu] kemudian datang dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; anak kecil hingga ia balig, orang tidur hingga ia bangun dan orang gila hingga ia waras." Dan wanita ini adalah wanita gila dari bani Fulan. Mungkin saja perzinaan itu terjadi disaat gilanya kambuh." Umar menanggapi, "Aku tidak tahu." Ali langsung menimpali, "Aku juga tidak tahu."

AbuDaud:3824

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Ali Alais Salam] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia bermimpi dan orang gila hingga ia berakal." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], dari [Al Qasim bin Yazid] dari [Ali radliallahu 'anhu], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia menambahkan di dalamnya, "dan kharif (orang yang kurang akalnya)."

AbuDaud:3825

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dan [Humaid bin Mas'adah] bahwa [Isma'il bin Ibrahim] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia mengingat-ingat neraka lalu menangis. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah menjawab, "Aku ingat dengan neraka, lalu aku menangis. Apakah kalian mengingat keluarga kalian pada hari kiamat?" Beliau bersabda: "Ada tiga tempat seseorang tidak akan lagi ingat kepada orang lain; saat berada di atas mizan (timbangan amal) hingga ia tahu apakah timbangannya lebih ringan atau berat, ketika menerima buku amalan, yaitu saat dikatakan kepadanya, 'Ambillah, bacalah kitabku (ini) ', hingga ia tahu dari mana bukunya akan diberikan dari sebelah kanan atau sebelah kiri atau dari belakang punggungnya. Dan ketika di atas shirath, yaitu titian di antara dua punggung jahannam." Ya'qub menyebutkan dari Yunus, dan ini adalah lafadz haditsnya.

AbuDaud:4128

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] ia berkata; aku membacanya di hadapan [Abdullah bin Nafi'] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Akhi Jabir bin Abdullah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah seseorang berlaku amanah dalam bermajlis, kecuali tiga majlis; membunuh darah yang diharamkan, kemaluan yang diharamkan (zina) dan mengambil harta dengan tanpa hak."

AbuDaud:4226

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari; saat keduanya bertemu yang ini berpaling dan yang lain juga berpaling. Yang paling baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam."

AbuDaud:4265

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Atsmah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Munib] -maksudnya Abdullah bin Munib Al Madani- ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang muslim mendiamkan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari, jika bertemu dengannya hendaklah ia ucapkan salam sebanyak tiga kali, jika pada setiap salam dia tidak menjawab, maka dia kembali kepada dosanya (dosa mendiamkan)."

AbuDaud:4267

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Dawud] dari [Amir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Jabirah bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Ayat ini turun kepada kami, bani Salamah: '(dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman) ' -Qs. Al Hujurat: 11-. Abu Jabirah berkata, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, tidak ada seorang pun di antara kami melainkan ia mempunyai dua atau tiga nama. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Wahai fulan." Orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, jangan! Dia akan marah jika dipanggil dengan nama tersebut." Lalu turunlah ayat ini: (dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk) '.

AbuDaud:4311

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Fudaik] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdurrahman bin Abdul Majid] dari [Hisyam Ibnul Ghaz bin Rabi'ah] dari [Makhul Ad Daimasyqi] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ketika waktu pagi dan sore hari membaca: ALLAHUMMA INNI ASHBAHTU USYHIDUKA WA USYHIDU HAMALATA ARSYIKA WA MALAAIKATAKA WA JAMII'A KHALQIKA ANNAKA ANTAALLAHU LAA ILAAHA ILLA ANTA WA ANNA MUHAMMADAN ABDUKA WA RASUULUKA (Ya Allah, aku berada di waktu pagi bersaksi atas-Mu, dan kepada para pembawa Arsy-Mu, kepada semua malaikat, dan kepada semua mahkluk-Mu, bahwa Engkau adalah Allah yang tidak ada Tuhan selain Engkau, dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Mu.) maka Allah akan membebaskan seperempat tubuhnya dari neraka, dan barangsiapa mengucapkannya sebanyak dua kali maka Allah akan membebaskan separuh tubuhnya dari neraka, dan barang siapa yang mengucapkannya sebanyak tiga kali maka Allah akan membebaskan tiga perempat tubuhnya dari neraka, dan barangsiapa membacanya sebanyak empat kali maka Allah akan membebaskan semua anggota badannya dari neraka."

AbuDaud:4407

Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah."

ahmad:3

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Humaid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga indikasi kebahagiaan anak Adam, dan tiga indikasi kesengsaraan anak Adam; indikasi kebahagiaan anak cucu adam adalah istri yang shalehah, tempat tinggal yang baik dan kendaraan yang baik. Sedangkan indikasi kesengsaraan anak Adam adalah istri yang berakhlak buruk, tempat tinggal yang buruk dan kendaraan yang buruk."

ahmad:1368

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisbah, Muslim bin Ukais] mantan budak Abdullah bin 'Amir, dari Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Hisbah berkata; telah menceritakan [orang] yang menemuinya ketika dia sedang menangis. Orang itu bertanya; "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai [Abu Ubaidah]?" Dia menjawab; "Kami menangis karena pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan, bahwa Allah akan memenangkan kaum muslimin dan memberi mereka rampasan Perang sampai beliau menyebut negeri Syam. Beliau bersabda: "Jika ajalmu di akhirkan wahai Abu Ubaidah, maka cukuplah bagimu tiga pelayan; satu pelayan melayanimu, satu pelayan lagi yang melayani perjalananmu dan terakhir yang melayani keluargamu dan membantu mereka. Cukuplah bagimu tiga kendaraan; satu kendaraan untuk kamu naiki, satunya untuk membawa barang-barangmu dan satunya lagi untuk budakmu." kemudian saya melihat ke rumahku, ternyata telah penuh dengan budak laki-laki dan aku melihat ke kandang untaku, telah penuh dengan kendaraan unta dan kuda, bagaimana aku bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah ini, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepada kami: "Orang yang paling aku cintai dan paling dekat kepadaku diantara kalian adalah orang yang berjumpa denganku dalam kondisi sebagaimana ketika dia berpisah denganku."

ahmad:1604

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Muwarriq Al 'Ijli] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari suatu perjalanan maka beliau akan disambut oleh anak-anak kecil dari Ahli Bait beliau. Pada suatu ketika, beliau datang dari sebuah perjalanan, dan saya dibawa lebih dahulu ke hadapan beliau, maka beliau pun membawaku di depan beliau. Kemudian salah seorang anak Fathimah, Hasan atau Husain di datangkan, kemudian beliau memboncengkannya di belakang beliau." Abdullah berkata; " maka kami bertiga memasuki kota Madinah dengan menaiki satu kendaraan."

ahmad:1652

Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] yaitu ibnu sa'd, berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] [Ja'far bin Abdullah bin Al Hakam] menceritakannya dari [Tamim bin Mahmud Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Syibl Al Anshori] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang dalam shalat dari tiga hal: dari mematuk seperti burung gagak, dari membentangkan (tangan) seperti binatang buas (dalam bersujud) dan turun untuk sujud sebagaimana unta. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Al Hakam] dari [Tamim bin Mahmud] dari [Abdurrahman bin Syibl] seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang dari tiga hal:, lalu menyebutkannya (secara lengkap).

ahmad:14985

Telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam puasa tiga hari dalam satu bulan sebagaimana puasa dahr (puasa selamanya) dan berbukanya".

ahmad:15032

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa tiga hari dalam setiap bulan sebagaimana puasa dahr (puasa selamanya) dan berbukanya".

ahmad:15041

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid, Abu Abdurrahman At Taimi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Za'ra] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya, Malik bin Nadlah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tangan itu ada tiga: Tangan Allah paling tinggi, tangan orang yang memberi dan ini berada di tengah, lalu tangan orang yang meminta yang paling bawah, maka berikanlah kelebihan dan janganlah merasa dirimu lemah".

ahmad:15325

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Syuja', berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] menceritakan dari ['Ali bin Rabah] dari [Nasyirah bin Sumay Al Yazani] berkata; saya telah mendengar 'Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu pada Peristiwa Hudaibiyah, berkhotbah di hadapan manusia, ' Allah Azzawajalla telah menjadikanku penjaga harta ini dan yang berhak untuk membagikannya. Lalu berkata; sungguh Allah-lah yang membaginya, saya memulai pembagian ini untuk keluarga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, selanjutnya yang terdekat dengan mereka. Dia pun lantas membagi untuk para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebesar sepuluh ribu kecuali Juwairiyah, Shafiyyah dan Maimunah. Kata 'Aisyah, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berbuat adil terhadap kami, 'Umar pun membaginya dengan adil. Lalu dia berkata; saya akan membaginya kepada para sahabatku dari kalangan Muhajirin generasi pertama, karena kami telah diusir dari rumah-rumah karena didhalimi dan dimusuhi. Diikuti orang yang terdekat dengan mereka. Mula-mula dia membagi kepada pengikut Perang Badar, mereka mendapatkan lima ribu. Dan Kaum Anshar yang mengikuti Perang Badar, mendapatkan empat ribu. Orang yang ikut pada perang uhud mendapatkan tiga ribu. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata; Siapa yang dahulu bersegera dalam berhijrah, dia mendapatkan pemberian lebih cepat dari yang berhijrah setelahnya. Maka janganlah ada yang mencela kecuali karena sesuatu dalam pelana kudanya, saya memohon ampun atas apa yang saya lakukan terhadap Khalid bin Walid, karena saya memerintahkannya untuk menahan semua harta ini untuk kalangan yang lemah dari kaum Muhajirin, tapi dia malah memberikan harta ini kepada orang yang mempunyai kekuatan, kemuliaan dan yang fasih bicara, sehingga saya memecatnya lalu saya angkat Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pimpinan. Lalu ['Amr bin Hafsh bin Al Mughirah] berkata; "Demi Allah, wahai 'Umar bin Al Khattab, engkau tidak bisa beralasan, karena kamu telah memecat pekerja yang telah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah menyarungkan kembali pedang yang telah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menghunuskannya, kamu telah mencabut bendera yang telah ditancapkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah memutus silaturahmi dan kamu dengki kepada anak pamanku. 'Umar bin Khattab berkata; "Sesunguhnya kamu orang yang dekat persaudarannya, masih muda umurnya, kamu marah atas apa yang telah menimpa sepupumu"

ahmad:15340

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Harun bin Ri'ab] dari [Kinanah bin Nuaim] dari [Qabishah bin Muhariq Al Hilali] saya mempunyai banyak tanggungan, lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dan meminta bantuan, Lalu beliau bersabda: "Kami akan menyelesaikan tanggunganmu dan mengambilkan dari ternak-ternak sedekah" Pada lain kesempatan, bersabda: "Kami akan membantumu jika sedekah telah datang atau jika atau kita mendapatkan ternak-ternak sedekah". Lalu beliau bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta itu tidak boleh, --dalam lain kesempatan dengan redaksi diharamkan-- kecuali dalam tiga kondisi, yaitu kondisi seseorang karena mempunyai tanggungan maka diperbolehkan untuk meminta-minta sampai dia mampu untuk menyelesaikan tanggungannya lantas berhenti. Seseorang yang sedang terdesak karena kebutuhan dan kefakiran hingga disaksikan oleh tiga orang dari kaumnya yang berakal, --dalam kesempatan lain dengan redaksi 'Seseorang yang sedang terdesak karena kefakiran dan kebutuhan hingga tiga orang berakal dari kaumnya bersaksi atau mengucapkan ucapan bahwa ia terdesak kebutuhan atau kefakiran, sehingga meminta dihalalkan baginya, lalu dia meminta hingga memperoleh penopang hidup atau kecukupan hidupnya lantas ia menahan diri, dan ketiga, seseorang yang tertimpa musibah (kebangkrutan) sehingga menghabiskan hartanya, maka meminta diperbolehkan baginya hingga memperoleh penopang atau kecukupan hidup lalu ia menahan diri, adapun selain dari tiga kondisi tersebut meminta-minta adalah haram.

ahmad:15351

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah diberi kabar, [Abu Sa'id Al Khudri], dan dari [Sulaiman bin Musa] dari [Fulan] dan [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dan belum tersampaikan kisah ini kepada Abu Zubair secara keseluruhan, Abu Qatadah mendatangi keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi tsarid (makanan yang terbuat dari daging dan roti) dari bahan dendeng hewan kurban, lalu dia menolak untuk memakannnya. [Qatadah bin Nu'man] datang, mengabarkan kepadanya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memperintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang aku memperbolehkan kalian darinya sekehendak hati kalian." Dan beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian."

ahmad:15621

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata; [Sulaiman bin Musa] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zubaid], [Abu Sa'id Al Khudri] menemui keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi daging hewan kurban, dan dia menolak memakannya. Selanjutnya dia menemui [Qatadah bin Nu'man], lalu dia mengabarkan kepada (Abu Sa'id Al Khudri), Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memerintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang saya halalkan untuk kalian, makanlah kalian terserah kalian. Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya dan jangan kalian menjualnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian." (Zubaid) berkata dalam hadits ini, dari [Abu Sa'id] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Namun sekarang makanlah, juallah dan simpanlah kalian. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] sebagaimana hadis Zubaid ini, dari Abu Sa'id tidak sampai kepadanya, semuanya hal itu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15622

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muawiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda bahwa puasa tiga hari dalam sebulan bagaikan puasa sepanjang masa dan berbukanya.

ahmad:15660

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menghabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Al Hilal] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Amir] berkata; Bapakku tewas dalam Perang Uhud, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Galilah, perluaslah, perbaguslah, kuburkanlah dua atau tiga orang dalam satu liang. Dahulukanlah orang yang paling banyak hapalan Al qur'annya" bapakku adalah jenazah ketiga yang datang terakhir kali, hanya dia orang yang paling banyak hapalannya maka didahulukan.

ahmad:15672

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'id bin Abu Hind] [Mutharrif] dari Bani 'Amir bin Sha'sha'ah, menceritakannya ['Utsman bin Abu Al Ash Ats-Tsaqafi] meminta susu untuk diminum, lalu Mutharrif berkata; saya sedang berpuasa. 'Usman berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa adalah perisai dari neraka seperti perisai di antara kalian waktu berperang", dan saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa yang baik adalah puasa tiga hari setiap bulan."

ahmad:15687

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hak jamuan bertamu itu selama tiga hari, sedang yang wajar adalah sehari semalam, dan tidak halal bagi seseorang untuk tinggal pada seseorang sampai dia menjadikan dia berdosa". Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana dia membuat dosa terhadapnya?. Beliau bersabda: "Dia tinggal bersama seseorang dan seseorang itu tidak memiliki apapun untuk menjamunya."

ahmad:15776

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Al Asy'ats] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [seorang dari kaumnya] berkata; dia berkata pada masa ke khilafahan 'Umar Al Khattab, tidak akan mati 'Utsman sehingga dia diangkat menjadi seorang khilafah. Kami bertanya, 'Dari mana kamu mengetahui hal itu?. Dia menjawab, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Tadi malam aku bermimpi seolah-olah tiga sahabatku ditimbang, Abu Bakar ditimbang dan timbangan begitu berat, 'Umar ditimbang dan timbangan begitu berat, kemudian 'Utsman namun sahabat kami menguranginya dan dia adalah orang yang shalih."

ahmad:16009

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [anak perempuan Kardamah] dari [bapaknya] sesungguhnya bapaknya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Aku bernadzar untuk menyembelih tiga ekor untaku, maka beliau bersabda: "Jika nadzar dalam suatu perkumpulan Jahiliyyah ataupun hari raya dari hari raya orang Jahiliyyah ataupun untuk berhala, janganlah kamu melaksanakan nadzarmu, tetapi apabila untuk selain hAl hal tersebut penuhilah nadzarmu" Dia bertanya, "Wahai Rasulullah, ibu dari anak wanita ini meniatkan untuk berjalan, apakah saya harus berjalan untuknya?", beliau menjawab, Ya.

ahmad:16012

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Za`idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin 'Umailah] dari [Abu 'Amr Asy Syaibani] dari [seseorang dari Anshar] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga: Kuda yang diikat oleh seseorang di jalan Allah Azza wa jalla maka biaya untuk membelinya adalah pahala, menaikinya adalah pahala, orang yang meminjaminya ada pahala dan memberi makannya adalah pahala. Kuda yang di jadikan jaminan seseorang yang menggadaikan, maka harganya menjadi dosa dan memberi makannya juga dosa. Kuda untuk mencari nafkah, bisa jadi sebagai sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dari kefakiran jika Allah Ta'ala menghendaki."

ahmad:16048

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Malik bin Hubarah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni." (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu'aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf.

ahmad:16125

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbihi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Khalani] berkata; telah bercerita kepadaku ['Umar bin Ru`yah] berkata; saya mendengar [Abdul Wahid An-Nashri] berkata; saya mendengar [Watsilah bin Al Asqa'] menyebutkan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wanita itu mendapatkan tiga warisan: dari orang yang dia merdekakan, dari barang temuannya dan dari anak yang dirinya terkena li'an karena anak itu."

ahmad:16367

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az-Za'ra`] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya, Malik bin Nadllah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tanngan itu ada tiga: tangan Allah, yang paling tinggi, tangan orang yang memberi, yaitu setelahnya dan tangan orang yang meminta, yang paling rendah. Maka berikanlah kelebihan dan janganlah merasa lemah dari diri kamu."

ahmad:16597

Telah meneritakan kepada kami [Hasan] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Abu Usyanah] Bahwasanya ia mendengar [Uqbah bin Amir] berkata dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa merelakan kematian dari tiga orang anaknya dengan mengharap ganjaran di sisi Allah Azza wa Jalla." Sekali waktu Abu Utsanah mengatakan, 'Di jalan Allah', namun sekali waktu tidak mengatakan, maka wajib baginya masuk surga."

ahmad:16660

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari ['Iyadh bin Himar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari menyampaikan khutbah, dalam khutbahnya beliau sampaikan pesan "Rabbku azza wa jalla menyuruhku mengajari kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui, dari yang diajarkan-Nya kepadaku hari ini. (firman-Nya); Segala harta yang aku berikan kepada hamba-Ku adalah halal, Aku ciptakan semua hamba-Ku dalam keadaan hanif, kemudian setan mendatangi mereka, menyesatkannya dari agama mereka, mengharamkan apa yang Aku halalkan untuk mereka, memerintahkan agar menyekutukan-Ku dengan apa-apa yang tidak Aku turunkan penjelasan tentangnya, kemudian Allah melihat penduduk bumi dan Allah murka kepada mereka, baik yang berkebangsaan arab maupun non arab selain sisa-sisa ahli kitab. Dan Allah befirman "Hayasanya aku mengutusmu (Muhammad) untuk mengujimu dan menguji (manusia) dengan pengutusanmu, dan telah Aku turunkan kitab kepadamu yang tak terhapus oleh air, engkau bacakan kepada orang yang tidur maupun terjaga, kemudian Allah Azza wa jalla menyuruhku untuk membakar quraisy, maka aku mengadu "Wahai rabbi, tentu mereka akan mencakar-cakar dan meremukkan kepalaku lantas membiarkannya bagaikan roti yang diremuk dan direndam. Allah berfirman; "Usirlah mereka, sebagaimana mereka mengusirmu, perangilah mereka sebagaimana mereka memerangimu, berkorbanlan untuk mengalahkan mereka niscaya aku berkorban untukmu, dan berangkatkanlah pasukan lima kali lipat semisalnya, perangilah siapa saja yang membangkangmu dengan tentara yang menaatimu. Penghuni surge ada tiga golongan, Pertama, penguasa yang adil, ia rajin sedekah dan menjalan kekuasaannya dengan benar, Kedua, manusia penyayang dan hatinya lembut kepada kerabat dan sesama muslim, dan ketiga seorang fakir yang menjaga kehormatan dan rajin sedekah. Sebaliknya penghuni neraka ada lima, Pertama, orang lemah (mental) yang tidak mempunyai kesemangatan, mereka hanya suka ikut orang diantara kalian -atau dengan lafadz mereka-mereka hanya (dengan lafadz jamak pada mereka) -Yahya ragu kepastiannya, mereka tak mau berkeinginan membangun kehidupan berumah tangga dan tidak juga mengumpulkan harta, kedua, manusia pengkhianat yang kerakusannya tidak lagi tersembunyi, tidak ada masalah sepele, selain juga ia khianati, ketiga, dan seseorang yang tidak berpagi atau bersore hari selain menipumu dalam keluarga dan hartamu, (empat, kelima, atau keenamnya) beliau sebutkan kebakhilan, kedustaan, dan akhlak jahat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] mengatakan, aku mendengar [Mutharrif] tentang hadis ini. Dan [Affan] katakan tentang hadits [Hammam], dan moral jahat serta keburukan (katanya), dan ia sebutkan kebohongan dan kebakhilan.

ahmad:16837

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Muhammad bin Muhajir] dari [Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, aku mendengar [Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Qur`an akan didatangkan pada hari kiamat bersama ahlinya, yaitu mereka yang beramal dengannya. Dan yang akan didahulukan dari mereka adalah surat Al Baqarah dan Ali Imran." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tiga permisalan terhadap keduanya, yang tidak pernah melupakannya setelah itu. Beliau mengatakan: "Kedua surat itu seperti awan kelabu yang menaungi atau mendung yang di antara keduanya terdapat cahaya, keduanya laksana dua kelompok burung yang membentangkan sayapnya membela orang yang membacanya."

ahmad:16979

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Amru] dan [Hasan bin Musa] keduanya berkata, [Hariz] dari [Syurahbil bin Syuf'ah Ar Rahabi] ia berkata, aku mendengar [Utbah bin Abdu As Sulami] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal." Dan Hasan berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki muslim memiliki tiga orang anak yang meninggal dunia sebelum baligh, kecuali mereka akan menjemputnya dari delapan pintu surga, dari pintu mana saja yang ia kehendaki."

ahmad:16981

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, " [Utsman bin Abul Ash] mendatangi kami pada hari Jum'at agar kami memperlihatkan mushhaf milik kami dan membandingkannya dengan mushhaf miliknya. Saat waktu shalat Jum'at telah tiba, ia menyuruh kami mandi, maka kami pun mandi. Kami lalu diberi minyak wangi, dan kami memakainya. Setelah itu kami berangkat ke masjid dan duduk di samping seorang laki-laki. Laki-laki itu menceritakan kepada kami hadits tentang Dajjal. Kemudian datanglah Utsman bin Abul Ash dan kami pun beranjak mendekatinya. Utsman berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin akan memiliki tiga negeri, satu negeri di Multaqal Bahrain, satu di Hirah dan satu negeri di Syam. Lalu manusia akan mengalami tiga kali masa ketakutan. Kemudian keluarlah Dajjal di hadapan manusia, dan ia akan membuat kerusakan dari arah timur. Negeri yang pertama kali dimasukinya adalah negeri yang ada di pertemuan dua laut, hingga penduduk negeri itu akan terpecah menjadi tiga kelompok; kelompok pertama akan mengatakan, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kelompok kedua akan bergabung orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya. Adapun Dajjal, maka yang akan bergabung bersama sebanyak tujuh puluh ribu orang yang semuanya memakai pakaian hijau. Kebanyakan pengikutnya adalah orang-orang Yahudi dan para wanita. Kemudian Dajjal memasuki negeri yang kedua, lalu penduduk itu pun menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama akan berkata, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kemudian kelompok kedua ikut bergabung dengan orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya di sebelah barat wilayah Syam. Sementara kaum muslimin akan benyingkir ke Aqabah Afiq, mereka lantas membawa hewan ternah mereka, namun hewan ternak mereka dirampas hingga mereka pun ditimpa kelaparan dan kelelahan yang sangat, sampai-sampai salah seorang dari mereka memanggang tali busurnya lalu memakannya. Dalam suasana seperti itu, tiba-tiba pada waktu sahur seorang penyeru menyerukan, 'Wahai sekalian manusia, keberuntungan telah mendatangi kalian -hingga tiga kali-'. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Sungguh, ini adalah suara dari orang yang kekenyangan.' Lalu turunlah Isa bin Maryam 'Alaihis Salam pada waktu shalat Fajar, pemimpin mereka lantas berkata, 'Wahai Ruh Allah, maju dan shalatlah.' Isa kemudian berkata, 'Sesungguhnya umat ini adalah pemimpin sebagian untuk sebagian yang lain.' Maka pemimpin mereka pun maju dan menunaikan shalat. Setelah menunaikan shalat, Isa kemudian mengambil tombaknya dan pergi ke arah Dajjal. Saat Dajjal melihatnya, maka ia pun meleleh sebagaimana melelehnya tima, sehjingga Isa kemudian meletakkan tombaknya di atas dada Dajjal dan membunuhnya. Akhirnya orang-orang yang bersama Dajjal pun terkalahkan, pada pada hari itu tidak tersisa lagi sesuatu yang dapat mereka gunakan untuk bersembunyi. Bahkan pepohonan pun berkata, 'Wahai Muslim, ini orang kafir (bersembunyi di belakangku).' Demikian pula batu, ia akan berkata, 'Wahai orang Mukmin ini (ada) orang kafir (di belakangku).'" Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, "Kami mendatangi [Utsman bin Abul Ash] untuk memperlihatkan kepadanya Mushhaf milik kami...kemudian ia menyebutkan maknanya. Hanya saja dia menyebutkan, "Pada hari itu tidak ada lagi seswuatu yang dapat melindungi mereka." Ia juga menyebutkan, "(Dajjal) meleleh sebagaimana timah yang meleleh."

ahmad:17226

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abul Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata, "Saya menemui [Utsman bin Abul Ash], lalu ia menyuruhku untuk meminum susu unta bunting yang hampir beranak. Maka saya berkata, "Saya sedang berpuasa." Utsman lantas berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa adalah tameng dari siksa Allah sebagaimana tameng salah seorang dari kalian dalam peperangan. Dan puasa yang baik adalah puasa tiga hari dari setiap bulan." Mutharrif berkata, "Dan pesan terakhir yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadaku adalah sebagaimana yang beliau sabdakan: "Ringankanlah shalatmu dan ukurlah manusia dengan orang yang paling lemah dari mereka. Sebab di antara mereka ada anak kecil, orang tua, dan orang yang mempunyai keperluan." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata, "Saya menemui [Utsman bin Abul Ash]... lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut."

ahmad:17233

Telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Kharijah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Thalhah Abu Nashr Al Hadlrami] atau Al Khusyani dari [Khalid bin Duraik] dari [Ya'la bin Umayah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam beberapa ekspedisi. Lalu pada suatu hari beliau mengutusku dalam sebuah ekspedisi, lantas aku mendapati seorang laki-laki menunggang bighal. Aku katakan padanya "Pergilah bersamaku karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku dalam sebuah ekspedisi." Laki-laki itu menjawab, "Aku tidak akan pergi bersamamu." Saya bertanya, "Mengapa?" Ia menjawab, "Kecuali jika engkau memberiku uang sebanyak tiga dinar." Aku berkata, "Apakah harus sekarang! Aku telah berjanji kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk tidak kembali (sebelum selesai tugas). Pergilah bersamaku dan aku akan memberimu tiga dinar." Maka ketika aku telah kembali dari peperanganku, hal itu aku kabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Ia tidak memperoleh apa-apa dari peperangan ini baik dunia dan akhiratnya, selain uang tiga dinar."

ahmad:17277

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] ia berkata, "Saya mendatangi [Shafwan bin Assal Al Muradi], lalu saya bertanya kepadanya tentang hukum mengusap sepatu, maka ia pun menjawab, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kami untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari kecuali karena sebab junub, dan kami dibolehkan (untuk melepasnya) saat buang air besar, kencing, atau karena tidur. Kemudian datanglah seorang Arab dusun yang bersuara keras bertanya, "Wahai Muhamamd, bagaimanah jika seorang laki-laki yang mencintai suatu kaum, namun ia belum berjumpa dengan mereka?" beliau menjawab: "Orang itu akan bersama orang dicintainya."

ahmad:17396

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Rauq Al Hamdani] bahwa [Abul Gharib] menceritakan kepada mereka, ia berkata; [Shafwan] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam ekspedisi, beliau bersabda: "Berjalanlah kalian dengan menyebut nama Allah untuk memerangi musuh-musuh Allah. Janganlah kalian berkhianat dan jangan pula membunuh anak-anak. Bagi seorang musafir maka ia boleh mengusap sepatunya selama tiga hari tiga malam jika saat ia memakai sepatu kakinya dalam keadaan suci. Dan bagi oranq yang mukim adalah sehari semalam."

ahmad:17400

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rambut kepalaku terdapat banyak kutunya, hingga saya merasakan bahwa pada setiap helai rambutku terdapat kutu dari pangkal sampai ujungnya. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat rambutku, beliau menyuruhku seraya bersabda: "Cukurlah." Kemudian turunlah ayat, beliau lalu bersabda: "Berilah makan kepada enam orang miskin sebanyak tiga sha' kurma."

ahmad:17407

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku saat aku sedang menyalakan api di bawah periuk (untuk masak), sementara saat itu banyak kutu yang yang bertebaran di mukaku, atau ia mengatakan, "di alisku. Beliau kemudian bertanya: "Apakah kutu itu melukai kepalamu?" Ka'ab berkata, "Saya menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu maka cukurlah rambutmu. Lalu berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu beliau mulai dari mana." Telah menceritakan kepada kami Affan Telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Al Hakam ia berkata, saya mendengar Abdurrahman bin Abu Laila ia berkata; Ka'ab bin Ujrah menemuiku…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam Masjid, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban…) '. (Qs. Al Baqarah: 196). Ka'ab kemudian memberi penjelasan, "Ayat ini turun berkenaan dengan diriku. Saat itu kepalaku terserang penyakit, lalu saya dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, namun saya tidak memiliki pendapat lain. Apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban) '. Beliau lantas bersabda: "(Silahkan kamu) berpuasa tiga hari atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab berkata, "Maka ayat ini turun berkenaan dengan diriku secara khusus, dan bersifat umum bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab] di dalam Masjid ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, "Saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya pernah duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam masjid ini, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Beliau bersabda: "Berilah makan kepada enam orang Miskin. Setiap orang miskin adalah setengah sha' makanan."

ahmad:17413

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku pada saat perjanjian Hudaibiyah. Waktu itu saya memiliki rambut yang panjang, maka beliau berkata: "Sepertinya kutu pada rambut kepalamu telah melukaimu." Saya menjawab, "Benar." Beliau lalu bersabda: "Cukurlah rambutmu. Kemudian sembelihlah seekor kambing, atau kamu berpuasa tiga hari, atau bersedekah sebanyak tiga sha' kurma untuk dibagikan kepada enam orang miskin."

ahmad:17419

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Jabirah bin Adl Dlahak] ia berkata, "Telah turun ayat berkenaan dengan kami, yakni Bani Salamah: '(Dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan..) ' (Qs. Al Hujuraat: 11). Abu Jabirah berkata, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di kota Madinah, tidak seorang laki-laki dari kami yang mempunyai nama kecuali memiliki nama lebih dari dua atau tiga. Dan jika salah seorang dari mereka dipanggil dengan salah satu nama tersebut mereka berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia marah karena panggilan itu." Maka turunlah ayat: '(Dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan) '.

ahmad:17572

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Ziyad Al Adawi], dan telah menceritakan kepadaku [Yazid] -saudaranya Mutharrif- ia berkata, [Uqbah] menceritakan kepadaku -setiap mereka- berkata, telah menceritakan kepadaku [Mutharrif] bahwa [Iyadl bin Himar] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkanku untuk mengajari kalian apa yang tidak kalian ketahui… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Dan beliau bersabda: "Orang lemah yang tidak memiliki akal untuk mencegahkan dari perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Mereka mempunyai pengikut di antara kalian, dan mereka tidak mencari banyaknya pengikut dan harta." Seorang laki-laki bertanya kepada Mutharrif, "Wahai Abu Abdullah apakah dari kalangan Mawaali ataukah dari Arab."

ahmad:17618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha`] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya oleh seorang laki-laki mengenai haji di Arafah. Maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafah -atau Arafaat-, barangsiapa yang mendapati Lailah Jami' (malam di Muzdalifah) sebelum shalat Subuh, maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

ahmad:18022

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najd mendatanginya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Haji itu?" beliau menjawab: "Haji itu intinya adalah wukuf di Arafah. Maka barangsiapa yang datang sebelum shalat Subuh, pada Lailah Jami' (malam Muzdalifah), maka hajinya telah sempurna. Hari-hari Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Kemudian seorang laki-laki mengikuti di belakangnya dan menyerukan hal itu.

ahmad:18023

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang salah seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang haji, maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafaat atau Arafah. Barangsiapa yang mendapatkan Lailah Jam'i (malam hari di Muzdalifah) sebelum ia menunaikan shalat Subuh, maka ia telah mendapatkan haji. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

ahmad:18024

Telah menceritakan kepada kami [Affan] dari kitabnya, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnul Mughirah, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Shuhaib] katanya, Pernah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat, dan beliau ucapkan kata-kata samar yang kami tak mendengarnya, dan ucapan samar itu tidak beliau beritakan kepada kami. Katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas bertanya "Apakah kalian paham bacaanku? Ada seseorang menjawab 'Benar." Kata Nabi, aku ingat seorang nabi yang diberi beberapa tentara dari kaumnya lantas mengatakan, siapa yang bisa menyamai mereka itu? -atau dengan redaksi 'Siapa yang bisa setanding mereka? atau kata-kata yang mirip -Sulaeman ragu kepastian redaksinya-, lantas Allah memberi wahyu kepadanya "Pilihlah untuk kaummu salah satu diantara tiga, aku kuasakan musuh atas mereka dari selainnya, kelaparan, atau kematian. Kata Nabi, lantas nabi tersebut meminta saran kaumnya dalam hal ini. Mereka menjawab "Engkau nabiyullah, kami menurut saja kepadamu, maka pilihlah untuk kami! Maka nabi tersebut menuju shalatnya sementara kaumnya dalam keadan panik, tradisi mereka sat itu jika panik, mereka menghampiri shalatnya. Maka nabi itu pun shalat dan berdoa' Adapun musuh dari selain mereka, jangan, adapun kelaparan, juga jangan, namun kematian sajalah!" Maka mereka kemudian dikuasi oleh kematian selama tiga hari yang menyebabkan tujuh puluh ribu orang meninggal. Maka bicara rahasiaku tadi yang kalian lihat adalah doaku "Aloohumma rabbi, bika uqaatil, wabika ushoowilu, walaa haula walaa quwwata illa billah (Ya Allah, karena-Mu aku berperang, karena-Mu aku menerjang, tiada daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], katanya, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan hadis ini dengan redaksi yang sama dan juga dengan isnad ini, hanya tak ada redaksi "Jika mereka dalam kepanikan, mereka hampiri shalat."

ahmad:18174

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hamamd] yakni Ibnu Salamah, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Hunain menggerakkan kedua bibirnya setelah menunaikan shalat Fajar, suatu pemandangan yang belum pernah kami lihat sebelumnya. Maka kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda melakukan sesuatu yang belum pernah Anda lakukan sebelumnya. Apa maksud Anda menggerakkan kedua bibir Anda?" beliau menjawab: "Sesungguhnya para Nabi sebelum (masa) kalian terkagum-kagum akan banyaknya umatnya. Maka Nabi itu pun berkata, 'Mereka ini tidaklah diinginkan oleh sesuatu pun.' Akhirnya Allah mewahyuhkan padanya, 'Hendaknya kamu memilih salah satu dari tiga hal yaitu; mereka dikalahkan oleh musuh dari selain golongan mereka dan membinasakan mereka. Atau (mereka ditimpa) kelaparan, ataukah kematian yang akan menjemput mereka.' Maka sang Nabi itu pun bermusyawarah dengan mereka. mereka berkata, 'Adapan musuh, maka tidak ada ketaatan kami terhadap mereka. Sedangkan kelaparan, maka kami tidak akan sabar atasnya. Akan tetapi (biarlah kami dijemput) oleh kematian.' Setelah itu, Allah pun mengirimkan kematian atas mereka. Sehingga yang meninggal dari mereka dalam waktu tiga hari mencapai tujuh puluh ribu orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka sekarang aku akan berdo'a -saat melihat banyaknya jumlah mereka-, 'ALLAHUMMA BIKA UHAAWIL WABIKA USHAAWIL WABIKA UQAATIL (Ya Allah, kepada-Mulah kuserahkan segala daya dan upaya, dengan-Mulah kami menyerang, dan dengan (kekuatan-Mulah) kami berperang).'"

ahmad:18176

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najed pun mendatangi beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah (mansik) haji itu?" beliau menjawab: "(Inti dari ibadah) haji itu, adalah ketika haji di Arafah. Barangsiapa yang datang sebelum shalat Fajar (Shubuh) pada malam Jam', maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina adalah tiga hari. Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Maka ia pun membonceng di belakang beliau, dan menyerukan kalimat tadi.

ahmad:18187

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya] ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shaum (puasa). Beliau menjawab: "Berpuasalah satu hari dari setiap bulan." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, saya lebih kuat dari itu." beliau bersabda: "Saya kuat, saya kuat, berpuasalah dua hari dari setiap bulan." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, tambahkanlah lagi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tambahkan lagi, tambahkan lagi, berpuasalah tiga hari dari setiap bulannya."

ahmad:18272

Dan [Amru bin Abasah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di jalan Allah dengan tepat mengenai sasaran atau tidak, maka baginya pahala seperti orang yang memerdekakan satu budak dari anaknya Isma'il. Dan siapa pun yang miliki sehelai rambut yang beruban di jalan Allah, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya. Laki-laki musli m mana pun yang memerdekakan satu orang budak muslim, maka setiap anggota tubuh dari budak itu (yang dimerdekakan itu) akan menjadi tebusan untuk setiap anggota tubuh yang memerdekakan dari api neraka. Dan wanita muslimah mana pun yang membebaskan satu orang budak wanita muslimah, maka setiap organ tubuh dari budak wanita itu akan menjadi tebusan bagi Mu'tiqah (wanita yang membebaskan) dari api nerakan. Dan laki-laki muslim atau wanita muslimah mana pun yang merelakan (kematian tiga orang anaknya yang belum baligh) kepada Allah, maka ketiganya itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. Dan barangsiapa yang beranjak ke tempat wudlu untuk menunaikan shalat, lalu ia meratakan air wudlu ke anggota wudlunya, maka seolah telah terbebas dari setiap dosa atau kesalahannya. Dan jika ia beranjak untuk menunaikan shalat, maka Allah akan menjadikan (dari setiap langkahnya) satu derajat (kedudukan di akhirat), dan jika ia duduk, maka ia telah duduk dalam keadaan selamat." Syurahbil bin Ash Shimth berkata, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai Ibnu 'Abasah?" ia menjawab, "Ya, dan demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, sekiranya saya belum mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari sekali, atau dua, tiga, empat, lima, enam, atau tujuh kali, maka saya tidak akan bersumpah, yang kumaksudkan saya tidak peduli untuk tidak menceritakannya kepada seorang pun dari manusia, akan tetapi demi Allah, saya tidak ingat lagi berapa kali saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:18622

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan sama halnya dengan puasa dan berbuka sepanjang tahun."

ahmad:19471

Telah menceritakan kepada kami [Wahb], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Puasa tiga hari di setiap bulan sama halnya dengan puasa dan berbuka sepanjang tahun."

ahmad:19477

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [Ayahnya] bahwa ia bertanya kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam tentang puasa, lalu beliau bersabda: "Berpuasalah sehari setiap bulan." Namun ia minta tambah, seraya berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, aku masih kuat -melakukan lebih dari itu-.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Namun dia tetap Lalu beliau menambahinya seraya bersabda: 'Berpuasalah dua hari setiap bulan.' ia berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, wahai Rasulullah, sungguh aku masih kuat! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Setelah ia mendesak terus, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berpuasalah tiga hari setiap bulan.'

ahmad:19741

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah mengabarkan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] ia berkata; aku mendengar [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] berkata; [Ayahku] bertanya kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam tentang puasa, lalu beliau bersabda: "Puasalah sehari setiap bulan!." Lalu ia meminta tambah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, aku lebih kuat -melakukan lebih dari itu- maka tambahkanlah untukku!." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "tambahkan, tambahkan, berpuasalah dua hari setiap bulan." Dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, tambahkanlah untukku, karena aku lebih kuat -melakukan lebih dari itu-." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Beliau tetap mendesak maksudnya menahan hingga aku menyangka beliau tidak akan menambahkan lagi untukku, " ayahku berkata; "Kemudian beliau bersabda: "Puasalah tiga hari setiap bulan."

ahmad:19742

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Jurariri] dari [Abul Ala' bin Asy Syikhkhir] dia berkata; "Aku pernah bersama Mutharrif didalam pasar unta, tiba-tiba [seorang badui] datang dengan membawa potongan kulit atau potongan bejana kulit, dia bertanya; "Siapa yang bisa membaca atau adakah di antara kalian yang bisa membaca?." Aku menjawab; "ya, " Aku mengambilnya dan ternyata isinya "Bismillaahir rahmanir rahiim, dari Muhammad utusan Allah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, kepada bani Zuhair bin Uqais penduduk 'Uqlin, sesungguhnya jika mereka bersaksi bahwa tidak ada Illah (yang berhak disembah) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, kemudian mereka memisahkan diri dari orang-orang musyrik, mengakui seperlima harta ghanimah mereka dan bagian Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan hamba pilihan-Nya, niscaya mereka akan aman dengan keamanan Allah dan RasulNya." Sebagian orang bertanya; "Apakah kamu mendengar sesuatu dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam yang dapat kamu ceritakan kepada kami?." Abu Al 'Ala` menjawab; "Ya, " mereka berkata; "Ceritakanlah kepada kami semoga Allah merahmatimu!." Dia menjawab; Aku mendengar beliau bersabda: "Barangsiapa senang agar rasa dengki di dalam hatinya hilang, maka hendaknya dia berpuasa di bulan Ramadhan, atau tiga hari dalam setiap bulan, " kemudian sebagian orang-orang bertanya kepadanya; "Apakah kamu benar mendengar hal ini dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam?, " Abu Al 'Ala` menjawab; "Ketahuilah, apakah kalian menuduhku berdusta kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam." Di kesempatan lain [Isma'il] menyebutkan (dalam riwayatnya) kalimat; "Apakah kalian merasa khawatir?, demi Allah, jika seperti itu, aku tidak akan menyampaikan kepada kalian satu haditspun sepanjang hari, " kemudian dia pergi.

ahmad:19811

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Ibnu Syikhkhir] dari [seorang] dari bani 'Uqaisy, dia berkata; -sedangkan ia membawa kitab Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam-, Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Puasa tiga hari di setiap bulan dapat menghilangkan kedengkian dalam dada."

ahmad:19812

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Anas bin sirin] dari [Ma'bad bin Sirin Al Anshari] dari [seorang lelaki] Anshar dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan obat penyakit yang menyerang paha, hendaknya bagian ekor (sumsum tulang ekor) kambing dusun diambil, -kambingnya tidak terlalu kecil dan tidak juga terlalu besar-, kemudian dilelehkan dan dibagi menjadi tiga bagian, lalu diminum setiap harinya, yaitu sekali minum satu bagian."

ahmad:19815

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Anas bin Sirin] dari saudaranya yaitu [Ma'bad bin Sirin] dari [seorang lelaki Anshar] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah menjelaskan obat penyakit yang menyerang paha, hendaknya bagian ekor kambing dusun (sumsum tulang ekor) diambil, -kambingnya tidak terlalu kecil dan tidak juga terlalu besar, - kemudian dilelehkan dan dibagi menjadi tiga bagian, lalu diminum setiap harinya, yaitu satu sekali minum satu bagian."

ahmad:19816

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan pada kami [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari seorang perempuan yang dipanggil dengan nama [Raja'] dia berkata; "Ketika aku berada di sisi Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, tiba-tiba seorang wanita datang dengan membawa anak laki-lakinya, lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah mohonkanlah keberkahan kepada Allah untukku dengan adanya anak ini, karena tiga orang dari anakku telah meninggal." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadanya: "Apakah hal itu terjadi sejak kamu masuk Islam?" dia menjawab; "Ya." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Benteng yang melindungi." Lantas seorang lelaki berkata kepadaku; "Dengarkanlah wahai Raja' apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam!."

ahmad:19854

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Hisyam] dari [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami seorang wanita yang mendatangi kami dan biasa disebut [Mawiyyah] yang diuji dengan kematian anaknya, lalu aku mendatangi Ubaidullah bin Ma'mar Al Qurasyi, ketika itu dia bersama dengan [seorang sahabat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam], orang tersebut menceritakan bahwa ada seorang wanita membawa anak laki-lakinya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah mohonkanlah keberkahan kepada Allah untukku dengan adanya anak ini, karena tiga anakku telah meninggal." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kejadian tersebut sejak kamu masuk Islam?" dia menjawab; "Ya, " Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Benteng yang melindungi." [Mawiyyah] berkata; Ubaidullah bin Ma'mar berkata padaku; "Dengarkanlah wahai Mawiyyah." [Muhammad] berkata; lalu wanita itu keluar meninggalkan Ibnu Ma'mar, lalu kami mendatanginya dan ia menceritakan perihal hadits tersebut."

ahmad:19855

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam datang menemui kami, sementara kami sedang memandikan putrinya, lalu beliau bersabda: "Siramlah dengan air dan daun bidara sebanyak tiga atau lima kali atau lebih dari itu jika kalian lihat perlu, dan jadikan pada siraman terakhir dengan air kapur barus atau sesuatu dari kapur barus, apabila kalian sudah selesai, beritahukanlah kepadaku!." Ummu 'Athiyyah berkata; "Seusai memandikan, kami memberitahukan kepada beliau, lalu beliau melemparkan kain (kafan) kepadaku sambil bersabda: "Pakaikanlah kain itu padanya!." Muhammad berkata; Hafshah berkata; lalu beliau bersabda: "Mandikanlah dengan bilangan ganjil sebanyak tiga, lima atau tujuh kali." Muhammad berkata; Ummu 'Athiyyah mengatakan; "lalu kami menyisir rambutnya menjadi tiga kepang."

ahmad:19860

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Ubay bin Ka'b] radliallahu 'anhu berkata, "Aku membaca ayat lalu Ibnu Mas'ud membacanya juga tapi dengan bacaan yang berbeda. Maka aku pun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakannya, "Bukankah engkau telah membacakan ayat ini kepadaku?" Beliau menjawab: "Ya." Ibnu Mas'ud juga bertanya, "Bukankah engkau juga membacakan ayat ini kepadaku?" Beliau menjawab: "Ya, bacaan kalian berdua benar dan bagus." Ubay berkata, "Aku menanyakannya dan beliau memukul dadaku seraya bersabda: 'Hai Ubay bin Ka'b, Al-Qur'an dibacakan kepadaku dengan satu dan dua dialek. Lalu Malaikat yang ada bersamaku membacakan dengan dua dialek. Maka aku pun membacanya dengan dua dialek. Kemudian Malaikat berkata lagi dengan dua atau tiga dialek. Lalu Malaikat yang ada bersamaku berkata dengan tiga dialek, maka aku pun membacanya dengan tiga dialek, hingga sampai tujuh dialek. Dan tidaklah dari semua itu kecuali sempurna dan mencukupi. Sekiranya engkau membaca GHAFUURAN RAHIIMAN atau SAMII'AN 'ALIIMAN atau 'ALIIMAN SAMII'AN, maka seperti itulah Allah. Selama engkau tidak menutup ayat 'adzab dengan ayat rahmat, atau ayat rahmat dengan 'adzab." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad Al Khuza'i] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku membaca ayat dan Ibnu Mas'ud pun membacanya, tapi ia menyelisihinya (tidak sesuai dengan bacaanku). Maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu kepadanya…ia sebnutkan kelanjutan hadits. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid Al Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Aku membaca ayat dan Ibnu Mas'ud pun membacanya tapi ia menyelisihinya, maka ku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia sebutkan hadits tersebut.

ahmad:20222

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Suqair Al 'Abdi] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Aku mendengar seseorang membaca Al-Qur'an. Lalu aku bertanya, "Siapa yang membacakannya padamu?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pergilah kepada beliau!" Maka aku pun mendatangi beliau dan berkata, "Mintalah agar orang ini membaca." Beliau lalu bersabda: "Bacalah." Orang itu lalu membacanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Bagus." Aku pun bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bukankah engkau pernah membacakannya padaku begini dan begini?" Beliau menjawab: "Benar. Dan engkau juga bagus." Aku lalu berkata dengan isyarat kedua tanganku, "Engkau juga bagus." -dua kali-. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukul dadaku dan bersabda: "Ya Allah hilangkan keraguan dari Ubay bin Ka'b." Akupun berkeringat dan berdebar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ubay, sungguh telah datang kepadaku dua malaikat, salah seorang dari keduanya berkata, "Bacalah dengan satu dialek (satu model bacaan)! ' lalu yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan dua dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan tiga dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan empat dialek!.' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan lima dialek!.' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan enam dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan tujuh dialek! ' Maka Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh dialek."

ahmad:20223

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ayyub bin Rasyid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku menemukan uang seratus dinar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku laporkan kepada beliau, beliau bersabda: 'Umumkan setahun! ' Maka aku umumkan satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan berkata, "Aku umumkan selama satu tahun." Beliau lagi dan berkata, "Umumkanlah lagi selama satu tahun." Aku lalu mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau untuk yang ketiga kalinya, beliau bersabda: "Hitung jumlah dan wadahnya, lalu manfaatkanlah." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj An Naji] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] berkata, "Aku berhaji bersama Zaid bin Shuhan dan Salman bin Rabi'ah, lalu ia sebutkan makna hadits. Ia berkata, "Lalu aku mengumumkannya hingga dua atau tiga kali." Beliau bersabda: "Kenalilah jumlah, wadah dan tali pengikatnya, lalu manfaatkanlah. Jika pemiliknya datang dan dapat mengenali berapa jumlah dan tali pengikatnya, maka berikanlah kepadanya."

ahmad:20233

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalaulah manusia mengetahui apa yang ada dalam shalat Isya dan shubuh berupa keutamaan shalat berjamaah, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari [Abu Bashir] ia berkata; [Ubay] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami di waktu subuh, selesai shalat beliau menyaksikan yang menghadiri shalat hanya sedikit, lalu beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" Kami menjawab, "Ya." Hingga kami sebutkan tiga orang diantaranya, beliau bersabda: "Tiada shalat yang paling berat dikerjakan orang-orang munafik ketimbang shalat yang terakhir, yaitu Isya dan shalat subuh." Lalu ia sebutkan hadits tersebut.

ahmad:20313

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sha'sha'ah bin Shuhan] berkata, "Bahwa ia dan beberapa orang bersama berangkat (safar), lalu mereka menemukan sebuah pecut, lantas salah seorang dari mereka mengambilnya, dan mereka tidak menyuruh atau melarangnya. Maka ketika aku tiba di Madinah, kami bertemu dengan [Ubay bin Ka'b] dan kami menanyakan hal itu kepadanya, Ubay pun menjawab, "Aku menemukan seratus dinar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu menanyakan hal itu pada beliau, beliau menjawab: 'Umumkanlah setahun', beliau mengulangi kata setahun hingga tiga kali, maka aku pun berkata, 'Wahai Rasulullah'. Beliau memotong: 'Itu urusanmu'."

ahmad:20323

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Al Bakhtari bin Ubaid bin Salman] dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar] dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Dua orang itu lebih baik ketimbang satu, tiga orang itu lebih baik ketimbang dua dan empat itu lebih baik ketimbang tiga, maka hendaklah kalian berjama'ah, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak mengumpulkan ummatku kecuali di atas petunjuk."

ahmad:20331

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya]. Dan [Waki'] (juga berkata) Telah bercerita kepada kami [Zakariya] dari [Yahya] tentang haditsnya: telah bercerita kepadaku [Amir] dari [Kharijah bin Ash Sahlt], ia berkata: Yahya dari [pamannya], ia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian pergi meninggalkan beliau. Ia melintasi suatu kaum, ditengah-tengah mereka ada seorang gila yang diikat dengan rantai. Para penduduknya berkata: Kami diberitahu bahwa teman kalian itu datang membawa kebaikan, lalu apakah ia punya sesuatu untuk mengobatinya? Ia (pamannya Yahya) berkata: kemudian saya meruqyahnya dengan surat Al Faatihah. [Waki'] berkata: Selama tiga hari, dua kali sehari hingga orang itu sembuh lalu mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya mengabarkan kepada beliau tentang hal itu lalu beliau bersabda: "Sungguh ada orang yang makan dari hasil ruqyah batil sementara kau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20833

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abdulah bin Abu As Safar] dari [Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [pamannya], ia berkata: kami pulang dari majlis Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian kami mendatangi sebuah perkampungan arab, mereka berkata: kami diberitahu bahwa kalian baru saja mendatangi orang itu dengan membawa kebaikan, lalu apa kalian punya doa atau ruqyah, kami punya orang gila yang tengah dirantai. Aku berkata: 'Ya.' Mereka pun membawa orang gila yang dirantai itu di hadapannya. Kemudian saya membaca surat Al Fatihah selama tiga hari di pagi dan sore hari, saya kumpulkan ludah saya kemudian saya meludahkannya lalu seolah-olah ia sembuh dari penyakit gila. Kemudian mereka memberi saya hadiah, saya berkata: 'Nanti dulu, hingga saya bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.' Saya pun bertanya kepada beliau lalu beliau bersabda: " Sungguh ada orang yang memakan dari hasil ruqyah batil, tapi engkau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20834

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Amr bin Khuzaimah] dari [Umaroh bin Khuzaimah] dari [Khuzaimah bin Tsabit Al Anshari] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyebutkan tentang membersihkan diri setelah buang hajat lalu bersabda: "Tiga batu yang tidak ada kotorannya."

ahmad:20853

Telah bercerita kepada kami [Abu Abdush Shamad Al Ammi] telah bercerita kepada kami [Manshur] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Yazid Al Taimi] dari [Amr bin Maimun] dari [Abu Abdullah Al Jadali] dari [Khuzaimah bin Tsabit Al Anshari] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Basuhlah sepatu selama tiga hari dan bila kita meminta tambahan padaNya niscaya Ia memberinya."

ahmad:20854

Telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Amr bin Maimun] dari [Abu Abdullah Al Jadali], ia mendengarnya menceritakan dari [Khuzaimah bin Tsabit]: Kami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang membasuh sepatu kemudian beliau memberi keringanan bagi musafir selama tiga hari tiga malam, dan bagi yang bermukim selama sehari semalam. Berkata Abdullah: ayah saya berkata: Saya mendengarnya dari Sufyan sebanyak dua kali menyebutkan bagi orang yang bermukim. Andai si penanya memperpanjang pertanyaannya, pastilah beliau menambahi mereka.

ahmad:20856

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah Al 'Absi Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Masa khilafah dalam ummatku tiga puluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Kemudian Safinah berkata kepadaku; Peganglah khilafah Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali Radliyallahu'anhum. Kemudian kami menghitungnya tepat tigapuluh tahun dan setelah itu saya memperhatikan pada khalifah tapi saya tidak menemukannya sesuai selama tiga puluh tahun lalu saya bertanya kepada Sa'id; Dimana kau temui Safinah? Ia menjawab; Saya bertemu dengannya di Bathn Nakhl dimasa Al Hajjaj, kemudian saya tinggal disana selama delapan hari untuk menanyakan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam padanya. Saya bertanya padanya; Siapa namamu? Ia menjawab; Bukankah telah kuberitahukan kepadamu? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberiku nama Safinah. Saya bertanya; 'Kenapa beliau memberimu nama Safinah? ' Ia menjawab; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bepergian bersama sahabat-sahabat beliau, barang bawaan mereka memberatkan mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Bentangkan selendangmu." Saya pun membentangkan selendangku, kemudian mereka meletakkan barang-barang mereka diselendangku. Mereka menyuruhku membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah, engkau adalah Safinah." Andai saat ini aku membawa bawaan satu unta, dua unta, tiga unta, tiga unta, empat unta, lima unta, enam unta atau tujuh unta pastilah tidak memberatkanku kecuali bila mereka membanting ke tanah.

ahmad:20918

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari ['Abdullah bin Ma'bad Az Zammanni] dari [Abu Qatadah]. Syu'bah berkata; Aku pernah berkata kepada Ghailan Al Anshari, dan ia menjawab 'Iya' dengan isyarat kepalanya, bahwa seseorang bertanya Nabi Shallallahu'alaihiWasallam tentang puasanya, ternyata beliau marah kemudian 'Umar berkata; Aku rela -atau berkata; Kami rela, Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama." Aku mengetahuinya berkata; Muhammad sebagai rasul dan baiat kami sebagai baiat. Lalu 'Umar atau seseorang lainnya berdiri dan berkata; Wahai Rasulullah! Bagaimana tanggapan anda mengenai orang yang puasa terus menerus?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Berarti orang itu tidak puasa dan tidak pula berbuka" atau bersabda; "Ia dianggap tidak puasa dan tidak berbuka." Ia berkata; "Bagaimana kalau puasa dua hari dan berbuka sehari?." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa yang kuat melakukannya?" ia berkata; "Berbuka dua hari dan puasa sehari. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Andai saja Allah memberi kita kekuatan untuk melakukannya." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa sehari dan berbuka sehari?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itu puasanya saudaraku, Dawud." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa senin dan kamis?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah hari kelahiranku dan hari turunnya wahyu padaku." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; " Puasa tiga hari setiap bulan, Ramadhan hingga Ramadhan adalah puasa sepanjang masa dan berbuka sepanjang masa." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa hari 'arafah?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menghapus (kesalahan) tahun yang lalu dan tahun yang tersisa. Ia berkata; Bagaimana kalau puasa hari 'asyura`?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menghapus (kesalahan) tahun lalu.

ahmad:21498

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [Za`idah] telah bercerita kepada kami [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin 'Umailah] dari [Abu 'Amru Asy Syaibani] dari [seorang] Anshar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kuda itu ada tiga; Pertama kuda yang ditambatkan seseorang dijalan Allah Subhaanahu wa Ta'ala, maka harganya pahala, mengendarainya pahala, menyewakannya pahala dan memberi makanan padanya adalah pahala. Kedua adalah kuda yang dijadikan taruhan dan gadaian orang, maka harganya dosa, mengendarainya dosa dan ketiga adalah kuda untuk mengisi perut (mencari penghasilan), mudah-mudahan bisa mengatasi kemiskinan, insya Allah Ta'ala."

ahmad:22146

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Yazid] dari [Salman] berkata: Sebagaian orang-orang musyrik berkata seraya mengolok-oloknya: Sesungguhnya aku mengetahui teman kalian mengajarkan cara buang air besar pada kalian. Berkata Salman: Benar, beliau memerintahkan kami agar tidak menghadap ke kiblat, tidak beristinja` dengan tangan kanan dan tidak cukup dengan kurang dari tiga batu yang bukan kotoran dan tulang.

ahmad:22590

Telah bercerita kepada kami [Abu Sa'id] telah bercerita kepada kami [Za`idah] telah bercerita kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Yazid] telah bercerita kepada kami [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: Seseorang berkata: Sesungguhnya aku tahu teman kalian mengajarkan bagaimana kalian bekerja hignga ia mengajar bila salah seorang diantara kalian pergi ke WC. Aku menjawab: Ya, benar meski kau menghina, sesungguhnya beliau mengajaran kami bagaimana cara kami pergi ke WC, beliau melarang salah seorang dari kami menghadap kiblat dan membelakanginya, melarang salah seorang dari kami beristinja` dengan tangan kanan, tidak mengusap menggunakan kotoran dan tulang dan tidak beristinja` dengan kurang dari tiga batu.

ahmad:22592

Telah bercerita kepada kami [Ibnu Fudlail] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Yazid] dari [Salman] berkata: Orang-orang musyrik berkata: Sesungguhnya orang itu mengajarkan kalian apa saja hingga ia mengajarkan kalian buang kotoran. Aku berkata: Bila kalian mengatakan seperti itu, beliau melarang kami menghadap kiblat atau membelakanginya, beristinja` dengan tangan kanan, beliau melarang salah seorang diantara kami hanya mencukupkan kurang dari tiga batu atau salah seorang diantara kami beristinja` dengan kotoran atau tulang.

ahmad:22599

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Mu'awiyah bin Al Hakam] berkata, Aku shalat dibelakang Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallampada suatu hari, tiba-tiba seseorang bersin, aku mengucapkan: YARHAMUKALLAAH, lalu orang-orang menatapku, aku berkata: Celaka aku, kenapa kalian menatapku. Mereka memukul-mukulkan tangan mereka ke lutut. Saat aku melihat mereka menyuruhku diam, aku pun diam, seusai shalat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memanggilku, sungguh aku tidak pernah melihat seorang pengajar sebelum dan sesudahnya yang ajarannya paling bagus melebihi beliau, beliau tidak membentakku, tidak mencelaku dan tidak memukulku, beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini tidak layak ada sesuatu kata-kata orang pun didalamnya, shalat hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al Quran, " atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ini ada tiga hadits yang diceritakannya kepadaku. Telah bercerita kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al Athar] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah bercerita kepada kami [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] ia menceritakan hadits sepertinya padaku, ia menambahkan dalam riwayatnya: "Sesungguhnya ia hanyalah tasbih, takbir, tahmid dan bacaan Al Quran" atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

ahmad:22650

Telah bercerita kepada kami [Husain bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Syaiban] dari ['Abdul Malik] dari ['Umar bin 'Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] ia berkata: [Abu Bashrah Al Ghifari] menemui Abu Hurairah saat ia tiba dari Thur, bertanya Abu Bashrah Al Ghifari: Dari mana kamu? Abu Hurairah menjawab: Dari Thur, aku shalat di sana. Berkata Abu Bashrah Al Ghifari: Andai aku menemuimu sebelum kau pergi meninggalkannya pasti kau tidak pergi, aku pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Binatang tunggangan tidak boleh diikat kecuali ke tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku dan Masjidil Aqsa."

ahmad:22730

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam masuk ka'bah bersama 'Utsman, Thalhah dan Usamah bin Zaid sementara Bilal menutup pintunya. Saat keluar aku bertanya kepada [Bilal] apa yang diakukan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam? Ia menjawab: Beliau meninggalkan dua tiang di sebelah kanan, satu tiang di sebelah kiri dan tiga tiang di belakang beliau lalu beliau shalat, jarak antara beliau dengan kiblat sejauh tiga dzira'.

ahmad:22769

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Azhar bin Sa'id] dari [Dzi Kala'] dari ['Auf bin Malik] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pencerita itu ada tiga; pemimpin, yang ditunjuk oleh pemimpin atau orang sombong."

ahmad:22876

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Iyyas] dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Duali] dari [Ishaq bin Abdullah] dari [Ummu Darda'] yang dia marfu'kan haditsnya, dia berkata, "Barangsiapa melakukan ribath di perbatasan-perbatasan kaum muslimin selama tiga hari, maka itu cukup baginya seperti ribath setahun."

ahmad:25795

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami ['Utsman] -yakni Ibnu Hakim- dia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru Al Anshari] dari [Ummu Sulaim binti Milhan] dia adalah ibu Anas bin Malik, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, kecuali Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya kepada mereka."

ahmad:25864

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Sirin- dari [Abu Al Alaniyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Aku menemui ini -yakni isterinya-, sedangkan di sisinya ada daging kurban yang ia telah mengangkatnya, maka aku pun mengangkatnya dengan tongkat. Isteriku lalu berkata, "Fulan telah datang dan mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menahan daging kurban lebih dari tiga hari, maka sekarang makanlah dan simpanlah."

ahmad:25904

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Malik] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata dengan perkataan yang baik atau diam, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, yaitu melayaninya tiap hari dan malam. Dan masa bertamu itu adalah tiga hari, jika lebih dari itu maka ia menjadi sedekah, dan tidak halal baginya untuk menginap hingga ia (pemilik rumah) mengeluarkannya."

ahmad:25908

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin 'Abdullah Al Yazani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata, "Aku bertemu Abu Hurairah yang sedang berjalan menuju masjid Thuur untuk shalat." Abu Bashrah berkata, "Lalu aku berkata kepadanya, "Jika aku bertemu denganmu sebelum kamu berangkat, maka kamu tidak akan berangkat." Abu Hurairah berkata, "Memang kenapa?" Abu Bashrah menjawab, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu memberatkan perjalanan kecuali pada tiga Masjid; masjidil Haram, masjidil Aqsa dan masjidku ini."

ahmad:25971

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami saat kami sedang memandikan puterinya. Beliau bersabda: "Mandikanlah sebanyak tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian berkehendak maka jadikanlah yang terakhir kalinya dengan menggunkan kapur barus, atau sesuatu yang menyerupai kapur barus. Jika kalian telah selesai, maka beritahukanlah aku." Kami pun memberitahukan kepada beliau (masuk), beliau lalu memberikan kain penutupnya kepada kami seraya bersabda: "Sisirlah rambutnya." [Muhammad] berkata, " [Hafshah] telah menceritakannya kepada kami, ia katakan, "Lalu kami membuat tiga ikatan pada rambutnya."

ahmad:26034

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Yazid bin Harun] keduanya berkata, aku [Hisyam] dari [Hafshah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Athiyah] dia berkata, "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dan bersabda: "Mandikanlah dia dengan air daun bidara dan mandikanlah dia dengan bilangan ganji, tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian berkehendak maka jadikanlah pada bilasan yang terakhir dengan campuran kampur barus atau sesuatu yang menyerupai kapur barus, dan jika telah selesai maka beritahukanlah aku." Maka kami pun memberitahukan kepada beliau, beliau kemudian memberikan pakaian penutupnya kepada kami seraya bersabda: "Sisirlah rambutnya." Ummu Athiyah berkata: "Kami lalu mengepang rambut puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga kepang, dan kami menaruh jambul (kepang tengah) dan kedua kepangnya (kanan dan kiri) kebelakang."

ahmad:26043

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Amru Al Anshari] dari [Ummu Sulaim binti Milhan] dia adalah ibunya Anas bin Malik, [Muhammad] berkata, "Ummu Sulaim mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim ditinggal mati oleh ketiga anaknya yang belum berumur baligh, melainkan Allah akan memasukkan keduanya ke dalam surga dengan karuania dan rahmatnya." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali. Maka ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika hanya dua?" Beliau menjawab: "Meskipun dua."

ahmad:26161

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Zaidah bin Qudamah] dan [Waki'] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zaidah bin Qudamah] dari [As Saib], [Waki' bin Hubais Al Kala'i] berkata, dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'marii] berkata, " [Abu Darda'] berkata kepadaku, "Dimanakah tempat tinggalmu?" Ma'dan berkata, "Aku berkata, "Aku tinggal di kampung, bukan di kota." Abu Darda berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah tiga (keluarga) di sebuah perkampungan yang tidak dikumandangkan (adzan) dan tidak pula didirikan shalat (lima waktu) melainkan setan akan menguasai mereka, hendaklah kamu berjama'ah, hanyasanya serigala akan memangsa (kambing) yang hidup sendirian." [Ibnu Mahdi] berkata; [As Tsaib] berkata; "Yaitu dengan shalat berjama'ah."

ahmad:26242

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Murrah] -mantan budak Uqail bin Abu Thalib-, mengabarkan kepadanya dari [Abu Waqid Al Laitsi], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang duduk bermajelis di Masjid bersama para sahabat datanglah tiga orang. Yang dua orang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang seorang lagi pergi, yang dua orang terus duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dimana satu diantaranya nampak berbahagia bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang yang kedua duduk di belakang mereka, sedang yang ketiga berbalik pergi, Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai bermajelis, Beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu tentang ketiga orang tadi?" Adapun seorang diantara mereka, dia meminta perlindungan kepada Allah, maka Allah lindungi dia. Yang kedua, dia malu kepada Allah, maka Allah pun malu kepadanya. Sedangkan yang ketiga berpaling dari Allah maka Allah pun berpaling darinya".

bukhari:64

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata ['Amir Asy Sya'bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala". Berkata 'Amir: "Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah".

bukhari:95

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaKu [Ibnu Al Ashbahani] berkata; aku mendengar [Abu Shalih Dzakwan] menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri]; kaum wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "kaum lelaki telah mengalahkan kami untuk bertemu dengan engkau, maka berilah kami satu hari untuk bermajelis dengan diri tuan" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepada mereka satu untuk bertemu mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pelajaran dan memerintahkan kepada mereka, diantara yang disampaikannya adalah: "Tidak seorangpun dari kalian yang didahului oleh tiga orang dari anaknya kecuali akan menjadi tabir bagi dirinya dari neraka". Berkata seseorang: "bagaimana kalau dua orang?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Juga dua". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman Al Ashbahani] dari [Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dengan sanad seperti ini dari [Abdurrahman Al Ashbahani] berkata; aku mendengar [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata: "Tiga orang yang belum baligh".

bukhari:99

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Yahya bin Sam] telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far] berkata, [Jabir bin 'Abdullah] berkata kepadaku, "Anak pamanmu telah datang kepadaku -mengisahkan Hasan bin Muhammad bin Al Hanafiah-, ia bertanya, "Bagaimana cara mandi janabat? Aku menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil air dengan tiga ciduk telapak tangannya lalu menyiramkannya ke atas kepalanya, kemudian menyiramkan ke seluruh tubuh." Al Hasan lalu berkata kepadaku, "Aku adalah seorang laki-laki yang rambutnya lebat!" Aku lalu menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam rambutnya lebih lebah dari rambutmu."

bukhari:248

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Murrah] mantan budak 'Uqail bin Abu Thalib mengabarkan kepadanya dari [Abu Waqid Al Laitsi] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di masjid, maka datanglah tiga orang laki-laki. Dua orang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seorang lagi pergi. Satu di antara dua orang ini nampak berbahagia bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang yang satu lagi duduk di belakang mereka. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai (menyampaikan pengajaran) beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu tentang ketiga orang tadi? Adapun seorang di antara mereka, dia meminta perlindungan kepada Allah maka Allah lindungi dia. Yang kedua, dia malu kepada Allah maka Allah pun malu kepadanya. Sedangkan yang ketiga berpaling dari Allah maka Allah pun berpaling darinya."

bukhari:454

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di Dzul Hulaifah di bawah pohon samurah ketika melaksanakan 'Umrah dan hajinya, yaitu tempat yang sekarang digunakan sebagai masjid di daerah Dzul Hulaifah. Ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau haji, atau umrah, dan melewati jalan tersebut beliau turun melalu dasar lembah, dan ketika telah sampai di dasar lembah beliau singgah di Bathha' (saluran tempat mengalirnya air) yang terletak di tebing sebelah timur dari lembah tersebut. Di situ beliau bermalam dan beristirahat sampai pagi. Beliau tidak singgah di masjid yang berbatu dan tidak juga di bukit yang ada masjidnya. Di lembah itu terdapat celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk melekasanakan shalat. Di dasar lembah tersebut ada gundukan pasir dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di situ. Suatu hari aliran air di Bathha' menyeret gundukan pasir tersebut sehingga menutup celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk shalat. 'Abdullah bin 'Umar menceritakan kepadanya (Nafi') bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di masjid kecil, bukan masjid yang terdapat di Syarful Rauha'. 'Abdullah mengetahui tempat yang pernah digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat. Ia berkata, "Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah bin 'Umar juga pernah shalat di lembah 'Irqi yang terletak diperbatasan Rauha'. Lembah ini ujungnya di sisi jalan di bawah masjid yang posisinya di sebelah kanan jika kamu berjalan menuju Makkah. Disana sudah dibangun masjid namun 'Abdullah bin 'Umar belum pernah shalat di masjid tersebut. Dia melewati masjid tersebut dari sebelah kiri dan belakangnya, kemudian ia shalat di depannya di lembah 'Irq itu sendiri. Pernah ketika dia kembali dari Rauha', dia tidak shalat Zhuhur (di tempat lain) hingga sampai di tempat tersebut, kemudian dia shalat Zhuhur di tempat tersebut. Jika dia kembali dari Makkah dan melewati tempat itu satu jam sebelum Shubuh atau di akhir waktu sahar (menjelang shubuh), dia beristirahat hingga shalat Shubuh di tempat itu. 'Abdullah juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah di bawah pohon besar di desa Ar-Ruwaitsah di sebelah kanan jalan menghadap ke jalan, yakni pada tempat yang rendah dan datar. Sehingga beliau bisa melalui tebing datar yang jaraknya dua mil dari ujung jalan yang datar desa Ar-Ruwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan di sisi bawahnya, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada sisinya itu banyak terdapat celah. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat air terjun yang posisinya di belakang desa Al 'Arj jika kamu menuju desa Hadlbah. Pada masjid itu ada dua atau tiga kuburan yang ditandai dengan batu yang berada di sebelah kanan jalan, pada jalan yang datar. Di sisi kanan jalan yang datar itulah 'Abdullah pernah melintas ketika kembali dari desa Al 'Irj setelah matahari condong pada tengah hari, lalu dia shalat Zhuhur di masjid itu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di pohon-pohon besar di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat desa Harsya. Saluran air itu letaknya berhubungan dengan ujung jalan desa Harsya yang jaraknya sejauh lemparan anak panah (kira-kira dua pertiga mil). 'Abdullah pernah shalat di dekat pohon yang paling besar dan paling tinggi di antara pohon-pohon besar tersebut. 'Abdullah juga menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah pada saluran air yang terletak dekat lembah yang disebut dengan Marrul Zhahran, yakni sebelum Madinah jika menuruni lembah Shafrawat. Beliau singgah dan turun hingga ke bawah yang posisinya ada di sebelah kiri jalan jika kamu menuju arah Makkah. Jarak antara saluran air yang beliau singgahi dengan jalan hanya berjarak tidak lebih dari sejauh lemparan batu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh, ia lalu melaksanakan shalat subuh di sana ketika Beliau pergi mengunjungi Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut posisinya pada sebuah bukit besar, bukan pada posisi di mana sekarang dibangun masjid, yaitu pada dasar bukit tersebut. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menghadap dua jalan masuk menuju gunung yang jaraknya dengan puncak gunung sekitar sebesar Ka'bah, posisinya sekarang di sebelah kiri dari masjid yang didirikan. Dan tempar shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam letaknya lebih rendah dari tebing yang berwarna hitam. Jarak tempat itu dari tebing tersebut sepuluh hasta atau kurang lebih sekitar itu. Dan jika kamu shalat menghadap dua jalan ke gunung tersebut maka tempat tersebut berada di tengah antara kamu berdiri dengan Ka'bah."

bukhari:462

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar], bahwa jika ia masuk ke dalam Ka'bah, ia berjalan ke arah depan sementara pintu Ka'bah di belakangnya. Ia terus berjalah hingga antara dia dan dinding dihadapannya kira-kira tiga hasta, lalu dia shalat di tempat dimana [Bilal] mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di posisi itu." 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Dan tidak mengapa jika di antara kami shalat di dalam Ka'bah menghadap kemana saja yang dia mau."

bukhari:476

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzholah] berkata; Aku berkata, kepada [Abu Usamah] apakah ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kalian dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan diatas tiga hari kecuali bersama mahramnya".

bukhari:1024

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika perjalanan mendesak, Beliau menangguhkan shalat Maghrib dan menggabungkannya bersama shalat 'Isya'". Berkata, Salim: "Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu mengerjakannya juga bila terdesak (tergesa-gesa) dalam perjalanan". [Al Laits] menambahkan dan berkata, telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; [Salim] berkata: [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] menggabungkan antara shalat Maghrib dan 'Isya' saat berada di Muzdalifah. Salim berkata, lagi; "Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma mengakhirkan shalat Maghrib karena hendak menolong isterinya Shafiyah binti Abu 'Ubaid (yang sedang sakit). Aku katakan kepadanya; "Mari kita dirikan shalat?!". Dia menjawab: "Terus saja berjalan". Aku katakan lagi; " Mari kita dirikan shalat?!". Dia menjawab: "Terus saja berjalan". Hingga ketika perjalanan sudah mencapai dua atau tiga mil, dia turun lalu mendirikan shalat. Setelah selesai dia berkata: "Beginilah, aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bila dalam keadaan terdesak dalam perjalanannya". Dan berkata, 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika perjalanan mendesak, Beliau menangguhkan shalat Maghrib, kemudian Beliau mengerjakan tiga raka'at lalu salam. Kemudian diam sejenak lalu mengerjakan shalat 'Isya' dengan dua raka'at lalu salam. Beliau tidak bertasbih (mengerjakan shalat sunnah) setelah shalat 'Isya' hingga Beliau bangun di penghujung malam".

bukhari:1029

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al Jurairiy] dia adalah anak dari Farrukh dari [Abu 'Utsman An-Nahdiy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Kekasihku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara yang tidak akan pernah aku tinggalkan hingga aku meninggal dunia, yaitu shaum tiga hari pada setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dengan shalat witir terlebih dahulu".

bukhari:1107

Telah menceritakan kepada kami [Abu AL Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik] aku mendengar [Qaza'ah] sahayanya Ziyad berkata, Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan empat hal (kalimat) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyebabkan aku ta'ajub dan kaget. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bepergian bagi wanita selama dua hari kecuali bersama suami atau mahramnya, dan tidak boleh shaum pada hari Raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan setelah 'Ashar hingga terbenam (matahari), dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha".

bukhari:1122

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Ashbahaaniy] dari [Dzakwan] dari [Abu Sa'id] radliallahu 'anhu bahwa para wanita pernah berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sediakanlah satu hari untuk kami!". Maka kemudian Beliau memberikan pelajaran untuk mereka dan diantaranya bersabda: "Siapa saja dari wanita yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya melainkan mereka akan menjadi hijab (pembatas) dari api neraka". Seorang wanita berkata: "Bagaimana kalau ditinggal mati oleh dua orang anak? Beliau menjawab: "Dan juga oleh dua orang". Dan berkata, [Syarik] dari [Al Ashbahaaniy] telah menceritakan kepada saya [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dan [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Bila mereka belum baligh."

bukhari:1172

Telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; aku mendengar [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya, tidak bakalan masuki neraka selain sebatas melakukan sumpah Allah". Berkata, Abu 'Abdullah: Maksudnya melakukan sumpah Allah yang tersebut dalam Firman-Nya yang artinya; "Tidaklah dari kalian melainkan pasti akan melewatinya (neraka) (QS. Maryam 71) ".

bukhari:1173

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada saya ['Abdul Wahhab Ats-Tsaqafiy] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika kami akan memandikan puteri. Beliau lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Berkata, [Ayyub] telah menceritakan kepada saya [Hafshah] seperti hadits Muhammad ini dimana pada hadits Hadshah berbunyi: "Mandikanlah dengan siraman air berjumlah ganjil". Pada hadits itu juga ada disebutkan: "Tiga, lima atau tujuh kali siraman". Dan juga didalamnya ada berbunyi: "Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan badan anggota wudhu'". Pada hadits itu juga ada disebutkan bahwa Ummu 'Athiyyah berkata: "Kami menyisir rambut puteri Beliau dengan tiga kepang".

bukhari:1176

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin 'Umar] telah menceritakan kepada saya [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar seraya berkata: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau, kemudian Beliau memberikan kain, Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Dan dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] dan dia berkata, bahwa Beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, tujuh kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu ". Berkata, Hafshah telah berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Kami kepang rambut kepala puteri Beliau dengan tiga kepang".

bukhari:1180

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, [Ayyub]; Aku mendengar [Hafshah binti Sirin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha]; Bahwa mereka menjadikan (rambut) puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiga ikatan kemudian mereka melepaskannya lalu aku membasuhnya kemudian mereka jadikan kembali menjadi tiga ikatan (kepang) ".

bukhari:1181

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Ummu Al Hudzail] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami menjalin (rambut) keala putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga ikatan (kepang) ". Berkata, [Waki'] berkata, [Sufyan]: "Diikat kepang dan diketakkan di belakangnya".

bukhari:1183

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami seraya berkata: "Mandikanlah menggunakan daun bidara dengan ganjil, tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau, kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami. Maka kami menyisir (dan menguraikan lalu mengepangnya) rambut kepalanya menjadi tiga kepang dan kami letakkan di belakangnya".

bukhari:1184

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun dari negeri Yaman dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala).

bukhari:1185

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun dari dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala).

bukhari:1192

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala).

bukhari:1193

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala).

bukhari:1194

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak seorang muslimpun yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali Allah memasukkannya ke dalam surga karena limpahan rahmatNya kepada mereka".

bukhari:1292

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,: "Aku pernah masuk menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu lalu dia berkata,: "Berapa lembar kain kalian mengafani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam?". Dia berkata,: "Dalam tiga lembar kain putih buatan negeri Yaman dan tidak dipakaikan baju dan juga tidak sorban". Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu berkata kepadanya: "Hari apakah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat?". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: Hari Senin". Lalu dia berkata, lagi: "Sekarang ini hari apa?". Dia 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Sekarang hari Senin". Abu Bakar berkata,: "Aku berharap umurku sampai malam ini saja". Lalu dia memandang baju yang dipakainya sejak dia menderita sakit yang ketika itu bajunya sudah kotor terkena minyak za'faran (kunyit) pada sebagiannya kemudian berkata,: "Cucilah bajuku ini dan tambahkanlah dengan dua baju lain untuk mengafaniku dengannya". Aku berkata: "Baju ini sudah usang". Maka dia menjawab: "Orang yang hidup lebih pantas untuk mengenakan yang baru dari pada orang yang sudah mati. Kain itu hanya untuk mewadahi nanah mayat". Kemudian dia tidak wafat hingga menjelang malam Selasa (dimana akhirnya wafat) lalu ia dikuburkan sebelum pagi".

bukhari:1298

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu berkata,: "Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tatkala datang ke Makkah (melaksanakan haji atau 'umrah) bila menyentuh sudut Al Hajar Al Aswad ketika melaksanakan thawaf qudum, Beliau berlari-lari kecil pada tiga kali putaran dari tujuh putaran".

bukhari:1500

Telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan sa'iy dengan berlari-lari kecil pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran sisanya dalam pelaksanaan hajji maupun 'umrah". Hadits ini diikuti pula oleh [Al Laits], dia berkata; telah menceritakan kepada saya [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1501

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah Anas] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila thawaf dalam pelaksanaan hajji atau 'umrah, yang pertama kali dilakukan adalah bersa'iy (berlari kecil) mengelilingi Ka'bah tiga kali putaran dan berjalan pada empat putaran lainnya kemudian shalat dua raka'at lalu berjalan bolak balik antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah".

bukhari:1511

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahin bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam apabila thawaf di Ka'bah Baitullah berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya dan berjalan pada dasar aliran air ketika sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah".

bukhari:1512

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Cukurlah rambutmu, lalu shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau berqurban dengan seekor kambing".

bukhari:1686

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sayf] berkata, telah menceritakan kepada saya [Mujahid] berkata, aku mendengar ['Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghampiriku di Hudaibiyah ketika kepalaku dipenuhi kutu, Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Aku jawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Beliau berkata: "Cukurlah rambutnu". Atau dia berkata: "Ayat ini turun untukku" (QS Al Baqarah ayat 196 yang artinya): ("....Maka barangsiapa dari kalian yang sakit atau tertimpa sesuatu pada kepalanya...) hingga akhir ayat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') terhadap enam orang atau berqurban dengan yang mudah buatmu".

bukhari:1687

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbahaniy] dari ['Abdullah bin Aku mendengar 'qil] berkata; 'Aku duduk dekat dengan [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] lalu aku bertanya kepadanya tentang fidyah, maka dia menawab: "Ayat itu turun untukku secara khusus dan buat kalian secara umum, yaitu aku pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara wajahku banyak dipenuhi kutu, maka Beliau berkata: "Mengapa aku melihat kamu dalam keadaan sakit sedemikian parah yang belum pernah aku lihat sebelumnya? dan mengapa aku melihat kamu dalam keadaan kepayahan sedemikian memuncak yang belum pernah aku lihat sebelumnya? apakah kamu memiliki kambing?". Aku jawab: "Benar". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin yang untuk setiap satu orang miskin sebanyak setengah sha'".

bukhari:1688

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada saya [Syibil] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, dan terus seperti diatas.

bukhari:1689

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Qaza'ah, maula Ziyad] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id] yang sudah pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia (Qaza'ah) berkata; telah menceritakan Abu Sa'id tentang beberapa perkara yang dia dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam dan setelah Shubuh hingga matahari terbit dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidku dan Masjidil Aqsha".

bukhari:1731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Abu Katsir] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai 'Abdullah, apakah benar berita bahwa kamu puasa seharian penuh lalu kamu shalat malam sepanjang malam?" Aku jawab: "Benar, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Janganlah kamu lakukan itu, tetapi shaumlah dan berbukalah, shalat malamlah dan tidurlah, karena untuk jasadmu ada hak atasmu, matamu punya hak atasmu, isterimu punya hak atasmu dan isterimu punya hak atasmu. Dan cukuplah bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan karena bagimu setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu berarti kamu sudah melaksanakan puasa sepanjang tahun seluruhnya". Maka kemudian aku meminta tambahan, lalu Beliau menambahkannya. Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mendapati diriku memiliki kemampuan". Maka Beliau berkata: "Berpuasalah dengan puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam dan jangan kamu tambah lebih dari itu". Aku bertanya: "Bagaimanakah itu cara puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam?" Beliau menjawab: "Dia Alaihissalam berpuasa setengah dari puasa Dahar (puasa sepanjang tahun), caranya yaitu sehari puasa dan sehari tidak". Di kemudian hari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma berkata: "Duh, seandainya dahulu aku menerima keringanan yang telah diberikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1839

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa ['Abdullah bin 'Amru] berkata; Diberitakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berkata: "Demi Allah, sungguh aku pasti akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku". Aku katakan secara terus terang; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa, dan itu seperti puasa sepanjang tahun ". Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu". Belau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasanya Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama.". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu".

bukhari:1840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] berkata, aku mendengar [Mujahid] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Puasalah dalam sebulan sebanyak tiga hari". Dia berkata: "Aku sanggup yang lebih banyak dari itu". Dia terus saja mengatakan kemampuanya itu hingga akhirnya Beliau berkata: "Kalau begitu berpuasalah sehari dan berbuka sehari". Beliau juga berkata, kepadanya: "Bacalah (khatam) Al Qur'an dalam sebulan". Dia berkata: "Aku sanggup yang lebih banyak dari itu". Dia terus saja mengatakan kemampuannya itu hingga akhirnya Beliau berkata: "Kalau begitu kamu khatamkan dalam tiga hari".

bukhari:1842

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] berkata, aku mendengar [Abu Al 'Abbas Al Makkiy], seorang ahli sya'ir yang tidak dianggap buruk dalam menyampaikan hadits, berkata, aku mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata,, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah benar kamu berpuasa dahr (sepanjang masa) dan shalat sepanjang malam?" Aku jawab; "Benar". Beliau berkata: "Jika kamu kerjakan itu nanti matamu akan mengantuk dan fisikmu menjadi lemah. Tidak ada nilai puasa bagi siapa yang mengerjakan puasa sepanjang masa. Puasa tiga hari (dalam sebulan) sama nilainya dengan puasa sepanjang jaman". 'Abdullah bin 'Amru berkata: "Sungguh aku mampu lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah dengan puasanya Nabi Daud 'alaihi salam, yang dia berpuasa sehari dan berbuka sehari sehingga dia tidak akan kabur ketika berjumpa dengan musuh".

bukhari:1843

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin Al Washithiy] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari [Abu Qalabah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Al Malih] berkata; Aku dan bapakku datang menemui ['Abdullah bin 'Amru] lalu dia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikabarkan tentang shaumku lalu Beliau menemuiku. Maka aku berikan kepada Beliau bantal terbuat dari kulit yang disamak yang isinya dari rerumputan, lalu Beliau duduk diatas tanah sehingga bantal tersebut berada di tengah antara aku dan Beliau, lalu Beliau berkata: "Bukankah cukup bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulannya?" 'Abdullah bin 'Amru berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah? (bermaksud minta tambahan) ". Beliau berkata: "Silahkan kau lakukan Lima hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Tujuh hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sembilan hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sebelas hari". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak ada shaum melebihi shaumnya Nabi Daud Aalaihissalam yang merupakan separuh shaum dahar, dia berpuasa sehari dan berbuka sehari".

bukhari:1844

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abu At-Tayyah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Kekasihku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wasiat kepadaku agar aku berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mendirikan shalat Dhuha dua raka'at dan shalat witir sebelum aku tidur".

bukhari:1845

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] berkata, aku mendengar [QAza'ah] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] yang pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya, dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam, dan setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjidku ini ".

bukhari:1858

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang sedang berjalan kemudian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua di sebuah gunung namun kemudian mereka tertutup oleh batu". Beliau melanjutkan; "Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; Mintalah kepada Allah dengan perantaraan amal yang paling utama yang kalian pernah melakukannya. Orang pertama diantara mereka berkata; Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Suatu hari aku keluar untuk mengembala untuk mendapatkan susu kemudian aku datang membawa susu, lalu aku berikan kepada kedua orangtuaku, lalu keduanya meminum baru kemudian aku berikan minum untuk bayiku, keluarga dan isteriku. Pada suatu malam, aku mencari susu setelah aku kembali dan aku datangi mereka ternyata keduanya sudah tertidur. Dia berkata; Aku enggan untuk membangunkan keduanya untuk meminum susu sedangkan anakku menangis dibawah kakiku karena kelaparan, Begitulah kebiasaanku dan kebiasaan kedua orangtuaku hingga fajar. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridha Mu, maka bukakanlah celah untuk kami agar kami dapat melihat matahari darinya". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka terbukalah sedikit celah untuk mereka. Orang kedua berkata: "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku seorang lelaki yang sangat mencintai seorang wanitaputri dari pamanku seperti kebanyakan laki-laki mencintai wanita. Suatu hari dia berkata, bahwa aku tidak akan bisa mendapatkannya kecuali aku dapat memberi uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Ketika aku sudah berhadapan dengannya dan aku hendak menyetubuinya, dia berkata; bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan wanita tersebut. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhaMu, maka bukakanlah celah untuk kami". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka terbukalah dua pertiga dari batu yang menutup pintu gua. Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah memperkerjakan seseorang untuk mengurusi satu benih tumbuhan lalu aku beri upah namun dia tidak mau menerimanya. Lalu aku sengaja mengembangkan benih tersebut sehingga darinya aku bisa membeli seekor sapi dan seorang pengembalanya. Kemudian di suatu hari orang itu datang kepadaku seraya berkata; "Wahai 'Abdullah, berikanlah upahku yang dulu!" Lalu aku katakan; Kemarilah lihat kepada seekor sapi dan pemngembalanya itu semua milikmu". Dia berkata: "Kamu jangan mengolok-olok aku!" Dia berkata: Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok kamu tetapi itu semua benar milikmu. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhaMu, maka bukakanlah celah untuk kami". Akhirnya mereka bisa terbebas dari gua tersebut".

bukhari:2063

Telah menceritakan kepada saya [Bisyir bin Marhum] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".

bukhari:2075

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Najih] dari ['Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah orang-orang mempraktekan jual beli buah-buahan dengan sistim salaf, yaitu membayar dimuka dan diterima barangnya setelah kurun waktu satu atau dua tahun kemudian atau katanya dua atau tiga tahun kemudian. Isma'il ragu dalam hal ini. Maka Beliau bersabda: "Siapa yang mempraktekkan salaf dalam jual beli buah-buahan hendaklah dilakukannya dengan takaran dan timbangan yang diketahui (pasti) ". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Ibnu Abi Najih] seperti redaksi hadits ini: "dengan takaran dan timbangan yang diketahui (pasti) ".

bukhari:2085

Telah menceritakan kepada saya [Yusuf bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yag aku berperang melawan mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".

bukhari:2109

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abi 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] berkata: "Kami pernah duduk bermajelis dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika dihadirkan kepada Beliau satu jenazah kemudian orang-orang berkata: "Shalatilah jenazah ini". Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka berkata: "Tidak". Kemudian Beliau bertanya kembali: "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Mereka menjawab: "Tidak". Akhirnya Beliau menyolatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, lalu orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, holatilah jenazah ini". Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Dijawab: "Ya". Kemudian Beliau bertanya kembali: "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Mereka menjawab: "Ada, sebanyak tiga dinar". Maka Beliau bersabda: "Shalatilah saudaramu ini". Berkata, Abu Qatadah: "Shalatilah wahai Rasulullah, nanti hutangnya aku yang menanggungnya". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyolatkan jenazah itu.

bukhari:2127

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada tiga orang yang sedang bepergian lalu hujan turun hingga akhirnya mereka masuk ke dalam gua pada suatu gunung. Lalu sebuah batu yang jatuh dari gunung di depan mulut gua sehingga menutupi mereka. Satu sama lain diantara berkata; Perhatikanlah amal amal yang pernah kalian amalkan semata karena Allah lalu berdoalah dengan perantaraan amal amal tersebut semoga Allah Ta'ala berkenan membukakan batu tersebut untuk kalian. Seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta dan aku juga mempunyai anak yang masih kecil dimana aku mengembalakan hewan untuk makan minum mereka. Apabila aku sudah selesai aku memeras susu dan aku mulai memberikan susu tersebut untuk kedua orang tua, aku mendahuluinya untuk kedua orangtuaku sebelum anakku. Pada suatu hari aku terlambat pulang hingga malam dan aku dapati kedanya sudah tertidur. Maka aku mencoba menawarkan susu kepada keduanya, aku hampiri di dekat keduanya dan aku khawatir dapat membangunkannya dan aku juga tidak mau memberikan susu ini untuk anak kecilku padahal dia sedang menangis dibawah kakiku meminta minum hingga terbit fajar. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini sehingga dari nya kami dapat melihat matahari. Maka Allah membukakan batu itu hinga mereka sedikit dapat melihat matahari". Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang merupakan orang yang paling aku cintai sebagaimana umumnya laki-laki mencintai wanita. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku hingga kemudian aku datang kepadanya denagn membawa seratus dua puluh dinar agar aku bisa berbuat mesum dan menyetubuinya. Ketika aku sudah berada diantara kedua kakinya dia berkata; "Wahai 'Abdullah, bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka bangkit. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini untuk kami. Maka batu itu kembali terbuka. Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang pada ladang padi. Ketika sudah selesai dia meminta upahnya, aku memberikannya namun dia enggan menerimanya. Sejak itu aku meneruskan bertani, hingga aku dapat mengumpulkan harta yang banyak dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata "Bertaqwalah kamu kepada Allah". Aku katakan: "Pergilah lihat sapi itu beserta pengembalanya dan ambillah". Dia berkata: "Bertaqwalah kepada Allah dan jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: "Aku tidak mengolok-olok kamu, ambillah. Maka dia mengambilnya. Jika aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang masih tersisa". Maka Allah membukakannya. Berkata, Abu 'Abdullah dan berkata, [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Nafi']: makna Fabaghaitu maksudnya fasa'aitu (Aku bersungguh-sunguh untuk menyetubuinya).

bukhari:2165

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Abu Shalih] berkata, aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia tidak memberikannya kepada musafir, seorang yang membai'at imam dan dia tidak membai'atnya kecuali karena kepentingan-kepentingan duniawi, kalau dia diberikan dunia dia ridho kepadanya dan bila tidak dia marah dan seorang yang menjual dagangannya setelah 'Ashar lalu dia bersumpah; demi Allah Dzat yang tidak ada Ilah selain Dia subgguh aku telah memberikan (shadaqah) ini dan itu lalu sumpahnya itu dibenarkan oleh seseorang". Kemudian Beliau membaca ayat ini: artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…").

bukhari:2186

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih Tabi'in (As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan berbicara dengan mereka dan tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat, yaitu seorang penjual yang bersumpah terhadap dagangannya dan dia mengaku telah memberi lebih kepada si pembeli dibandingkan yang ia berikan kepada manusia lainnya, padahal dia berdusta, dan seorang yang bersumpah dengan sumpah palsu setelah 'Ashar yang dengan sumpahnya itu dia berambisi untuk mengambil harta orang muslim, dan seseorang yang menolak membagi-bagikan kelebihan air sehingga Allah akan berfirman pada hari kiamat: "Aku tidak akan beri karuniaKu kepadamu karena kamu telah menghalangi sesutau yang bukan buah hasil kerja kamu". ['Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berulang kali dari ['Amru] yang dia mendengar [Abu Shalih] yang katanya dia dapat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2196

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] aku mendengar [Suwaid bin Ghoflah] berkata; "Aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab] radliallahu 'anhu lalu dia berkata; Aku menemukan bungkusan berisi uang seratus dinar, lalu aku temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Umumkanlah (agar diketahui orang) selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun namun tidak ada orang yang mengakuinya sebagai pemiliknya. Kemudian aku datangi lagi Beliau dan Beliau berkata: "Umumkanlah selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun lagi namun tidak ada orang yang mengakuinya. Kemudian aku datangi lagi Beliau untuk ketiga kalinya dan Beliau berkata: "Peganglah bungkusan dan jumlah isinya, nanti bila ada yang datang sebagai pemiliknya berikanlah namun bila tidak ada yang datang maka nikmatilah. Maka aku nikmati uang itu. (Syu'bah) berkata; "Setelah beberapa tahun ketika berada di Makkah aku menemui dia (Salamah), maka dia berkata; "Aku tidak tahu apakah selama tiga tahun atau satu tahun saja".

bukhari:2248

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abu Tsaur] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku selalu antusias untuk bertanya kepada ['Umar] tentang dua wanita diantara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepada keduanya: ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …QS At-Tahrim 4). Maka aku kunjungi dia namun dia menghindar dan aku susul dia dengan membawa kantong terbuat dari kulit berisi air hingga dia datang, lalu aku tuangkan air dari kantong air tadi keatas kedua tangannya hingga dia berwudhu' lalu aku tanya: "Wahai amirul mu'minin, siapakah dua wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepadanya ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …), maka dia menjawab: "Aku heran kepadamu wahai Ibnu 'Abbas!, dia adalah 'Aisyah dan Hafshah". Kemudian 'Umar menyebutkan hadits, katanya: "Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid, termasuk suku kepercayaan di Madinah dan kami saling bergantian menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam. Sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Jika giliranku menemui Beliau, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetangguku itu, ia pun melakukan hal sama. Kami adalah kaum Quraisy yang bisa menundukkan para isteri, hingga ketika kami mendatangi Kaum Anshar, ternyata mereka adalah sebuah kaum yang ditundukkan oleh isteri-isteri mereka. Lalu isteri-isteri kami segera saja meniru kebiasaan wanita Anshar tersebut. Suatu hari aku nasehati isteriku tapi dia membantahku dan aku larang dia membantahku tapi dia berkata: "Kenapa kamu melarang aku membantahmu? Demi Allah, sesungguhnya hari ini isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam telah membantah Beliau bahkan seorang dari mereka tidak berbicara kepada Beliau hingga malam hari". Aku kaget mendengar itu lalu aku katakan: "Sangat celakalah diantara kalian orang yang berbuat hal seperti ini". Kemudian aku bergegas untuk menemui Hafshah lalu aku bertanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian hari ini telah membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga malam hari?" Dia menjawab: "Iya". Aku katakan: "Celaka dan rugilah. Apakah kalian merasa aman dari murka Allah disebabkan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam marah lalu kalian menjadi binasa? Janganlah kalian menuntut terlalu banyak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan kalian membantahnya tentang suatu apapun dan jangan pula kalian menghindar untuk berbicara dengan Beliau. Mintalah kepadaku apa yang menjadi keperluanmu dan jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkannya adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Suatu hari kami membicarakan suku Ghossan sebagai tukang sepatu yang biasanya menyiapkan sepatu kami untuk perang. Maka sahabatku pergi (menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari gilirannya lalu dia kembali pada waktu 'Isya dengan mengetuk rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Apakah dia sudah tidur?" Aku kaget lalu keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi masalah besar". Aku bertanya: "Masalah apa itu? Apakah suku Ghassan sudah datang?" Dia menjawab: "Bukan, bahkan urusannya lebih penting dan lebih panjang dari masalah itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isteri Beliau. 'Umar berkata: "Sungguh celaka dan rugilah Hafshah. Aku mengira hal ini tidak akan terjadi. Maka aku lipat pakaianku kemudian aku shalat Shubuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memasuki bilik yang tinggi dan mengasingkan diri disana. Maka aku menemui Hafshah yang ternyata sedang menangis lalu aku bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, bukankah aku sudah peringatkan kamu? Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu, sekarang Beliau berada di tempat pengasingannya". Maka aku keluar lalu mendatangi mimbar ternyata di sekelilingnya ada sejumlah orang (kurang dari sepuluh) yang sedang berkumpul diantaranya ada yang menangis. Maka aku duduk bersama mereka sebentar lalu aku sangat ingin mendatangi tempat pengasingan tempat Beliau berdiam disana. Aku katakan kepada Aswad, anak kecil pembantu Beliau: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia masuk dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dan berkata: "Aku sudah sampaikan tentang maksudmu namun Beliau diam saja". Maka kemudian aku kembali dan berkumpul bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Sesaat kemudian timbul lagi keinginanku maka aku temui anak kecil itu lalu aku sampaikan maksudku seperti tadi dan diapun menjawab seperti tadi pula. Maka aku kembali duduk bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Ternyata timbul lagi keinginanku, maka aku datangi lagi anak kecil itu dan aku katakan: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia menjawab seperti tadi pula. Ketika aku hendak kembali, anak kecil itu memanggilku dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kamu masuk". Maka aku masuk menemui Beliau yang ketika itu Beliau sedang berbaring diatas pasir sebagai kasurnya, dan tidak ada kasur yang menengahi antara pasir dan beliau sehingga pasir itu membekas pada sisi badan Beliau, Beliau bersandar diatas bantal yang terbuat dari kulit yang isinya sabut. Aku memberi salam kepada Beliau lalu aku berkata dalam posisi tetap berdiri: "Apakah anda telah menceraikan isteri-isteri anda". Maka Beliau memandang ke arahku lalu berkata: "Tidak". Kemudian aku katakan: "Apakah anda merasa tidak enak karena melihat aku?" Kami ini adalah orang Quraisy yang biasa menundukkan isteri-isteri. Ketika kami datang disini bertemu dengan Kaum yang mereka ditundukkan oleh isteri-isteri mereka". Maka 'Umar menceritakan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Kemudian aku katakan: "Bagaimana seandainya anda melihatku menemui Hafshah dan aku katakan kepadanya: "Jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkan Umar adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Beliau tersenyum lagi. Lalu aku duduk ketika melihat Beliau tersenyum lalu aku memandang ke rumah Beliau. Demi Allah, aku tidak melihat apapun disana, karena mataku bolak balik melihat tidak kurang dari tiga kali. Lalu aku katakan: "Mintalah kepada Allah agar melapangkan dunia buat ummat anda karena bangsa Persia dan Ramawi saja dilapangkan dan diberikan dunia padahal mereka tidak menyembah Allah". Saat itu Beliau sedang berbaring lalu berkata: "Apakah kamu ragu wahai Ibnu Al Khaththob? Mereka itulah kaum yang telah disegerakan kebaikan mereka dalam kehidupan dunia ini". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun buatku". Ternyata disebabkan kalimatku seperti tadilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri ketika Hafshah menyampaikannya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Sebelumnya Beliau telah berkata: Aku tidak akan tinggal bersama mereka selama satu bulan karena disebabkan kesalnya Beliau terhadap mereka setelah Allah menegur Beliau. Ketika telah berlalu masa selama dua puluh sembilan hari, yang pertama kali Beliau datangi adalah 'Aisyah. Maka 'Aisyah berkata, kepada Beliau: "Anda sudah bersumpah untuk tidak mendatangi kami selama satu bulan, sedangkan hari ini kita baru melewati malam kedua puluh sembilan, aku sudah menghitungnya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bulan ini berjumlah dua puluh sembilan hari". Pada bulan itu memang berjumlah dua puluh sembilan hari. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka turunlah ayat takhyiir (pilihan). Maka Beliau memulainya dari aku sebagai yang pertama dari isteri-isteri Beliau. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengingatkan kamu pada suatu urusan yaitu janganlah kamu tergesa-gesa hingga kamu meminta pendapat kedua orangtuamu". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku sudah mengetahui bahwa kedua orangtuaku tidaklah menyuruh aku untuk bercerai dari anda" Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah telah berfirman: ("Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu … hingga sampai pada firmanNya … pahala yang besar) QS Al Ahzab: 28 -29). Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apakah begitu kedua orangtuaku memerintahkannya? Sungguh aku lebih memilih Allah, RasulNya dan kehidupan akhirat". Kemudian para isteri Beliau memilih hal yang sama lalu mereka berkata, seperti yang diucapkan 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:2288

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Awaisiy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi HAzim] dari [bapaknya] dari [YAzid bin Ruman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata, kepada 'Urwah anak dari saudara perempuannya: "Sesungguhnya kami memperhatikan hilal kemudian hilal untuk ketiga kalinya dalam satu bulan dan tidak ada api yang dinyalakan di rumah-rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata: "Wahai bibi, apa yang dapat menjadikan kalian bertahan hidup?". Dia berkata: "Dua hal yang hitam, kurma dan air. Selain itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua tetangga dari kalangan Anshar, yang mereka memiliki anak unta yang dapat diambil air susunya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kedua tetangga itu memberi kami minum".

bukhari:2379

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata,, aku mendengar [Zahdam bin Mudharrib] berkata; aku mendengar ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang hidup pada zamanku (generasiku) kemudian orang-orang yang datang setelah mereka kemudian orang-orang yang datang setelah mereka". 'Imran berkata: "Aku tidak tahu apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan lagi setelah (generasi beliau) dua atau tiga generasi setelahnya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setelah kalian akan ada kaum yang suka berkhianat (sehingga) mereka tidak dipercaya, mereka suka bersaksi padahal tidak diminta persaksian mereka, mereka juga suka memberi peringatan padahal tidak diminta berfatwa dan nampak dari ciri mereka orangnya berbadan gemuk-gemuk".

bukhari:2457

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'AbdulHamid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak memandang mereka dan tidak pula mensucikan mereka, serta bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seseorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia enggan memberikannya kepada ibnu sabil, seseorang yang berbai'at kepada seorang (pemimpin) dan dia tidak berbai'at kepadanya kecuali demi kepentingan duniawi, bila dia diberikan apa yang sesuai dengan keinginannya maka dia memelihara janjinya, namun bila tidak maka dia tidak memelihara janjinya, dan seseorang yang menawar barang dagangan kepada seseorang setelah waktu 'Ashar, lalu dia bersumpah atas nama Allah; sungguh dengan harga sekian sekian aku memperoleh barang seperti ini, padahal dia dusta belaka".

bukhari:2476

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [Al Bara' bin 'azib radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan perjanjian damai dengan penduduk Hudaibiyah, 'Ali bin Abu Thalib adalah juru tulis (sekretaris) yang menulis surat perjanjian yang dibuat diantara mereka, dalam ikrar itu dia menulis "Muhammad Rasulullah", maka kaum Musyrikin berkata: "Jangan kamu tulis "Muhammad Rasulullah", sebab seandainya kamu seorang rasul tentu kami tidak akan memerangimu". Maka Beliau berkata, kepada 'Ali: "Hapuslah". Maka 'Ali berkata: "Aku tidak mau menjadi orang yang menghapusnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghapusnya dengan tangan Beliau. Lalu Beliau membuat perjanjian dengan mereka, yang isinya Beliau dan para sahabat boleh memasuki kota selama tiga hari dan mereka tidak memasukinya kecuali dalam keadaan pedang-pedang mereka ditutupi (dalam sarung) ". Mereka bertanya kepada Beliau: Apa maksudnya menutupi senjata?" Maka Beliau menjawab: "Dimasukkan kedalam sarungnya".

bukhari:2500

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata: "Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah". Beliau berkata: "Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah". Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah". Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata: "Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata: "Wahai paman, wahai paman". Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam: "Kamu jaga anak pamanmu ini". Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata: "Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku". Sedangkan Ja'far berkata: 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku". Adapun Zaid berkata: "Dia putri dari saudaraku". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda: "Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu". Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali: "Kamu dariku dan aku darimu". Dan Kepada Ja'far: Beliau bersabda: "Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku" Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid: "Kamu adalah saudara kami dan maula kami".

bukhari:2501

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Bapakku meninggal dunia dan memiliki hutang lalu aku tawarkan kepada para piutangnya untuk mengambil kurma miliknya sebanding dengan hutangnya namun mereka menolaknya dan menganggap bahwa hal itu belum cukup lunas. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu maka Beliau berkata: "Jika kamu hendak memanen (kurmamu) lalu kamu letakkan dalam sebuah loyang maka beritahulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau datang bersama dengan Abu Bakar dan 'Umar lalu Beliau duduk di loyang tersebut seraya mendoakan keberkahan kemudian Beliau berkata: "Panggilah para piutang kamu itu lalu lunasilah". Maka tidak ada satupun orang yang bapakku berhutang padanya melainkan telah aku lunasi dan masih tersisa tiga belas wasaq dari kurma 'ajwah sebanyak tujuh wasaq dan kurma lain enam wasaq atau enam wasaq kurma 'ajwah dan tujuh wasaq kurma jenis lain. Lalu aku memenuhi shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akupun menceritakan hal itu kepadanya, maka beliau tersenyum, dan bersabda; temuilah Abu Bakar dan Umar lalu bertahukan hal itu kepadanya". Maka keduanya berkata: 'Sungguh kami telah tahu bahwa bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat pasti akan terjadi". Dan berkata [Hisyam] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat 'Ashar dan tidak menyebut Abu Bakar dan tidak juga disebutkan Beliau tersenyum". Dan dia berkata: "Dan bapakku meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq". Dan berkata [Ibnu Ishaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat azh-Zhuhur".

bukhari:2510

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya kesialan ada pada tiga hal, pada kuda, wanita dan tempat tinggal".

bukhari:2646

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Hayyi Abu Hasan] berkata aku mendengar [Asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Burdah] bahwa dia mendengar [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga kelompok manusia yang akan diberi pahala dua kali. (Yang pertama) seorang laki-laki yang memiliki seorang budak wanita dimana dia mengajarinya dengan pengajaran yang baik kemudian mendidik dengan pendidikan yang baik lalu dia membebaskannya kemudian menikahinya. Maka bagi orang ini mendapat dua pahala. (Yang kedua) mu'min dari kalangan Ahlul Kitab dimana sebelumnya dia adalah orang yang beriman kemudian dia beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka baginya dua pahala. Dan (yang ketiga) seorang budak yang menunaikan hak-hak Allah dan juga setia kepada tuannya". Kemudian Asy-Sya'biy berkata: "Aku berikan dia kepadamu tanpa imbalan sedikitpun". Orang yang diberikannya itu adalah seorang yang sedang menempuh perjalanan menuju Madinah dalam keadaan sangat lemah.

bukhari:2789

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] berkata telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas] bahwa Abu Bakr radliallahu 'anhu ketika diangkat menjadi kholifah, dia mengutus dirinya ke negeri Bahrain dan menulis surat untuknya surat ini dan memberi stempel kenabian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Pada stempel tersebut ada tiga tulisan, yaitu tulisan Muhammad, Rasul dan Allah".

bukhari:2875

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah Radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Ada seorang Nabi diantara para Nabi yang berperang lalu berkata kepada kaumnya; "Janganlah mengikuti aku seseorang yang baru saja menikahi wanita sedangkan dia hendak menyetubuhinya karena dia belum lagi menyetubuhinya (sejak malam pertama), dan jangan pula seseorang yang membangun rumah-rumah sedang dia belum memasang atap-atapnya, dan jangan pula seseorang yang membeli seekor kambing atau seekor unta yang bunting sedang dia menanti-nanti hewan itu beranak". Maka Nabi tersebut berperang dan ketika sudah hampir mendekati suatu kampung datang waktu shalat 'Ashar atau sekitar waktu itu lalu Nabi itu berkata kepada matahari; "Kamu adalah hamba yang diperintah begitu juga aku hamba yang diperintah. Ya Allah tahanlah matahari ini untuk kami. Maka matahari itu tertahan (berhenti beredar) hingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut. Kemudian Nabi tersebut mengumpulkan ghanimah lalu tak lama kemudian datanglah api untuk memakan (menghanguskannya) namun api itu tidak dapat memakannya. Maka Nabi tersebut berkata; "Sungguh diantara kalian ada yang berkhiyanat (mencuri ghanimah) untuk itu hendaklah dari setiap suku ada seorang yang berbai'at kepadaku. Maka ada tangan seorang laki-laki yang melekat (berjabatan tangan) dengan tangan Nabi tersebut lalu Nabi tersebut berkata; "Dikalangan sukumu ada orang yang mencuri ghanimah maka hendaklah suku kamu berbai'at kepadaku. Maka tangan dua atau tiga orang laki-laki suku itu berjabatan tangan dengan tangan Nabi tersebut lalu Nabi tersebut berkata; "Di kalangan sukumu ada orang yang mencuri ghanimah". Maka mereka datang dengan membawa emas sebesar kepala sapi lalu meletakkannya' Kemudian datanglah api lalu menghanguskannya. Kemudian Allah menghalalkan ghanimah untuk kita karena Allah melihat kelemahan dan ketidak mampuan kita sehingga Dia menghalalkannya untuk kita".

bukhari:2892

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] telah bercerita kepada kami [Buraid bin 'Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; "Telah sampai berita kepada kami tentang tempat hijrah yang ditunjuk oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu kami berada di negeri Yaman. Maka kami keluar untuk berhijrah menuju tempat yang dimaksud. Aku bersama dua saudaraku ikut dalam rombongan muhajirin tersebut dan aku yang paling muda usianya. Salah satu dari keduanya adalah Abu Burdah sedangkan yang satu lagi Abu Ruhmi. (Perawi berkata); Entah dia menyebut jumlah rombongan dengan kira-kira atau menyebut dengan jumlah lima puluh tiga atau lima puluh dua laki-laki dari kaumku. Maka kami naik sebuah perahu (mengarungi lautan) hingga perahu kami membawa kami sampai kepada an-Najasyi di Habasyah (Ethiopia) dan kami berjumpa dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta para shahabatnya di negeri itu. Ja'far berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus kami ke negeri ini dan memerintahkan kami agar tinggal disini, untuk itu tinggallah bersama kami disini". Maka kami tinggal menetap bersamanya hingga kami kembali (ke Madinah) bersama-sama dan menjumpai Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau telah menaklukan Khaibar. Maka Beliau jadikan kami orang yang berhak mendapat bagian ghanimah". (perawi berkata); atau dia berkata; "Beliau memberi kami ghanimah. Padahal Beliau tidak membagi hak kepada seorangpun yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar dan hanya membagikannya kepada orang yang ikut terlibat dalam perang bersama Beliau. Kecuali kami, rombongan yang menaiki perahu bersama Ja'far dan para shahabatnya, beliau beri mereka bersama pejuang Khaibar lain).

bukhari:2903

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ibnu Abi Bakrah] dari [Abu Bakrah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Zaman (masa) terus berjalan dari sejak awal penciptaan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan al-Muharam serta Rajab yang berada antara Jumadil (akhir) dan Sya'ban".

bukhari:2958

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] mengabarkan kepadanya bahwa ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma] berkata; Disampaikan kabar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Abdullah bin 'Amru): "Benarkah kamu yang berkata; "Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku?". kujawab; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun." Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah". Belau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu".

bukhari:3165

Telah bercerita kepada kami [Khallad bin Yahya] telah bercerita kepada kami [Mis'ar] telah bercerita kepada kami [Habib bin Abi Tsabit] dari [Abu Al 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Benarkah kabar bahwa kamu menegakkan malam dan berpuasa sepanjang hari?". Aku jawab; "Benar". Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya bila kamu laksanakan hal itu, akan menjadikan mata mengantuk dan melemahkan jiwa. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan karena yang demikian itu bernilai puasa dahar (sepanjang masa) atau seperti puasa sepanjang masa". Aku katakan; "Sungguh aku merasa diriku.." Mis'ar berkata; "yakni… kuat". Maka beliau berkata: "(Kalau begitu), puasalah dengan puasa Nabi Daud 'alaihi salam, yaitu dia berpuasa sehari dan berbuka sehari sehingga dia tidak akan lari bila berjumpa (dengan musuh) ".

bukhari:3166

Telah bercerita kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada bayi yang bisa berbicara saat masih dalam buaian kecuali tiga orang. (Yang pertama) Nabi 'Isa 'alaihis salam. (Yang kedua), dahulu ada seorang laki-laki Bani Isra'il, yang dipanggil dengan nama Juraij, ketika dia sedang melaksanakan shalat ibunya datang memanggilnya, namun laki-laki itu enggan menjawabnya. Dia berkata dalam hati: "Apakah aku penuhi panggilannya atau aku teruskan shalat?". Akhirnya ibunya berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali Engkau perlihatkan kepadanya wanita pezina". Suatu hari Juraij sedang berada di biaranya lalu datang seorang wanita menawarkan dirinya dan mengajaknya berbicara namun Juraij menolaknya. Kemudian wanita itu mendatangi seorang pengembala lalu wanita ini dapat merayu pengembala itu hingga melahirkan seorang anak. Si wanita lantas berkata; "Ini anaknya Juraij". Maka orang-orang mendatangi Juraij dan menghancurkan biaranya dan memaksanya keluar lalu memaki-makinya. Kemudian Juraij berwudlu' lalu shalat. Setelah itu dia mendatangi bayi itu lalu bertanya: "Siapakah bapakmu wahai anak?". Bayi itu menjawab: "Seorang penggembala". Orang-orang berkata: "Kami akan bangun biaramu terbuat dari emas". Juraij berkata: "Tidak, dari tanah saja". Dan (yang ketiga), ada seorang wanita dari kalangan Bani Isra'il yang ketika sedang menyusui bayinya ada seorang laki-laki tampan dan gagah sambil menunggang tunggangannya lewat di hadapan wanita itu. Wanita itu berkata; "Ya Allah, jadikanlah anakku ini seperti pemuda itu". Maka spontan saja bayinya melepaskan puting susu ibunya dan memandang laki-laki tampan itu lalu berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti dia". Lalu dia kembali mengisap puting susu ibunya". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Seakan aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengisap jari beliau"."Lalu lewat seorang budak wanita, maka ibunya berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti dia". Maka sang bayi kembali melepaskan putting susu ibunya lalu berkata; Ya Allah, jadikanlah aku seperti dia (budak wanita itu). Ibunya bertanya: "Mengapa kamu berkata begitu?". Bayi itu menjawab: "Sesungguhnya pemuda penunggang itu sebenarnya salah seorang dari orang-orang kejam (diktator) sedangkan budak wanita ini, orang-orang menuduhnya dengan mengatakan; kamu mencuri, kamu berzina", padahal dia tidak pernah melakukannya".

bukhari:3181

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan). Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja uang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia dating dan memint aupahnya yang dului lalu aku katakan kepadanya; "Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang". Orang itu berkata; "Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras". Aku katakan kepadanya; "Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu". Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku dating keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orangtuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata; "Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami"."Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar".

bukhari:3206

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir], aku mendengar [Anas bin Malik] bercerita kepada kami tentang perjalanan malam isra' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari masjid Kabah (Al Haram). Ketika itu, beliau didatangi oleh tiga orang (malaikat) sebelum beliau diberi wahyu, saat sedang tertidur di Masjidil Haram. Malaikat pertama berkata; "Siapa orang ini diantara kaumnya? '.. Malaikat yang di tengah berkata; "Dia adalah orang yang terbaik di kalangan mereka'. Lalu malaikat yang ketiga berkata; "Ambillah yang terbaik dari mereka." Itulah di antara kisah Isra' dan beliau tidak pernah melihat mereka lagi hingga akhirnya mereka datang berdasarkan penglihatan hati beliau dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam matanya tidur namun hatinya tidaklah tidur, dan demikian pula para Nabi, mata mereka tidur namun hati mereka tidaklah tidur. Kemudian Jibril menghampiri beliau lalu membawanya naik (mi'raj) ke atas langit".

bukhari:3305

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab] bahwa [Abu Sa'id bin Malik Al Khudriy] radliallahu 'anhu baru tiba dari perjalanannya lalu keluarganya membawakan daging hewan qurban untuknya. Maka dia berkata; "Aku tidak akan memakannya sebelum aku bertanya (kehalalannya) ". Maka dia berangkat menemui saudara seibunya yang merupakan Ahlu Badar, yang bernama [Qatadah bin an-Nu'man] lalu dia bertanya kepadanya. Saudaranya itu berkata; "Sesungguhnya telah terjadi suatu hal yang membatalkan apa yang dahulunya dilarang, yaitu memakan daging qurban setelah tiga hari".

bukhari:3696

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Aiman] dari [Ayahnya] dia berkata, aku pernah menemui [Jabir] radliallahu 'anhu, "Ketika kami menggali parit pada peristiwa khandaq, sebongkah batu yang sangat keras menghalangi kami, lalu para sahabat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Batu yang sangat keras ini telah menghalangi kami dalam menggali parit, lalu beliau bersabda: "Aku sendiri yang akan turun." Kemudian beliau berdiri (di dalam parit), semntara perut beliau tengah diganjal dengan batu (karena lapar). Semenjak tiga hari kami lalu tanpa ada makanan yang dapat kami rasakan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kampak dan memukulkan pada batu tersebut hingga ia menjadi pecah berantakan -atau hancur-. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk ke rumah." Setelah itu kukatakan kepada isteriku, "Aku melihat pada diri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang aku sendiri tidak tega melihatnya, apakah kamu memiliki sesuatu (makanan)?" isteriku menjawab, "Aku memiliki gandum dan anak kambing." Kemudian ia meyembelih anak kambing tersebut dan membuat adonan gandum hngga menjadi makanan dalam tungku, setelah itu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara adonan mulai matang, dan periuk berada diantara dua tungku api dan hampir masak, maka aku berkata, "Aku memiliki sedikit makanan, " maka berdirilah wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan satu atau dua orang saja. Beliau bersabda: "Untuk berapa orang?" Lalu aku memberitahukan kepada beliau, beliau bersabda: "Tidak mengapa orang banyak untuk datang." Beliau bersabda lagi: "Katakan kepada isterimu, jangan ia angkat periuknya dan adonan roti dari tungku api hingga aku datang." Setelah itu beliau bersabda: "Bangunlah kalian semua." Bergegas kaum Muhajirin dan Anshar berdiri berangkat, ketika Jabir menemui Isterinya, dia berkata, "Waduh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang bersama mereka." Isteri Jabir berkata, "Memang beliau (Rasulullah) memintamu yang demikian?" Jabir menjawab, "Ya, begitu." Lalu Rasulullah berkata: "Masuklah dan jangan berdesak-desakan." Kemudian Rasulullah mencuil-cuil roti dan ia tambahkan dengan daging, dan ia tutup periuk dan tungku api. Selanjutnya beliau ambil dan beliau dekatkan kepada para sahabatnya. Lantas beliau ambil kembali periuk itu dan terus menerus beliau lakukan antara mencuili roti dan menciduknya hingga semua sahabat kenyang dan masih menyisakan sisa. Setelah itu beliau bersabda: "Sekarang makanlah engkau (maksudnya isteri Jabir) dan kalau bisa, hadiahkanlah kepada yang lain, sebab orang-orang, banyak yang masih kelaparan."

bukhari:3792

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan."

bukhari:3920

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] katanya; Aku mendengar [Abu Usman] berkata; aku mendengar [Sa'ad] -yang ia adalah sahabat pertama-tama yang melesakkan panah fii sabilillah- dan [Abu Bakrah] yang ketika itu ia mengepung benteng Thaif bersama pasukan sahabat. Lantas menemui nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan keduanya berujar; "Aku dengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengaku kepada selain ayahnya padahal ia tahu, maka surga haram baginya. Kata [Hisyam], Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Abu Aliyah] atau [Abu Utsman An Nahdi] katanya, aku mendengar [Sa'd] dan [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kata [Ashim] saya bekomentar; Sudah ada dua orang memberi kesaksian bagimu (Abu Aliyah atau Abu Utsman), cukuplah keduanya sebagai saksi. Kata (Abu Aliyah atau Abu Utsman) "Betul", satunya adalah sahabat pertama-tama yang membidikan panah fi sabilillah dan kedua adalah sahabat yang termasuk dari orang ketiga diantara dua puluh tiga sahabat yang pulang dari Thaif.

bukhari:3982

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Ma'qil] dia berkata; Aku duduk mendekati [Ka'ab bin Ujrah] di masjid Kufah, lalu aku bertanya kepada Ka'ab tentang fidyah puasa. Saya pernah dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin yakni sebanyak tetengah sha' untuk setiap orang dan cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka ayat ini turun khusus berkenaan denganku, namun bagi kalian bersifat umum.

bukhari:4155

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] Telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; seseorang berthawaf di ka'bah setelah bertahalul hingga dia bertalbiyah untuk haji. Apabila dia hendak pergi ke Arafah, maka hendaklah dia menyembelih unta, atau sapi, atau kambing kapan saja dia kehendaki jika hal itu mudah baginya. Jika hal itu terasa sulit, maka hendaklah dia berpuasa selama tiga hari pada waktu haji, yaitu sebelum hari Arafah. Jika ternyata hari terakhirnya dari tiga hari tersebut adalah hari Arafah, maka hal itu tidak mengapa baginya. Kemudian hendaklah dia berangkat untuk wukuf di Arafah dari waktu Ashar hingga menjelang malam. Lalu berangkat dari Arafah ketika orang-orang keluar darinya hingga sampai di Muzdalifah tempat mereka bermalam. setelah itu hendaklah mereka berdzikir kepada Allah dengan memperbanyak takbir, dan tahlil sebelum subuh tiba. Kemudian bertolaklah kalian dari Arafah karena orang-orang telah bertolak. Allah Ta'ala berfirman: "Kemudian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Albaqarah 199). Hingga kalian melempar Jumrah.

bukhari:4159

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dia berkata; Kami pernah bersama [Hudzaifah], lalu ia berkata; Tidak tersisa orang yang di sebutkan ayat ini (At Taubah: 12) kecuali hanya tiga orang. Dan tidak tersisa dari orang munafik kecuali hanya empat orang. Seorang arab badui berkata; Kalian adalah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami tidak tahu apa yang kalian kabarkan. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang merusak rumah-rumah kami dan mencuri perhiasan kami? Hudzaifah menjawab: mereka itu adalah orang-orang yang fasik. Ya, tidak tersisa dari mereka kecuali hanya empat orang, salah satunya seorang yang sudah tua yang seandainya dia minum air dingin tentu dia tidak akan mendapatkan rasa dinginnya.

bukhari:4291

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mijlaz] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang orang-orang, lalu beliau menjamu mereka, mereka pun menikmati hidangan tersebut, kemudian mereka duduk dan berbincang-bincang." Lalu beliau merubah posisi seakan-akan ingin berdiri, namun orang-orang tidak juga berdiri, ketika beliau berdiri maka orang-orang pun ikut berdiri." Setelah itu tiga orang duduk lagi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan hendak masuk ke kamar Zainab, namun orang-orang masih tetap duduk-duduk, setelah itu mereka berdiri dan beranjak pergi. Anas berkata; Lalu saya mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka sudah beranjak pergi." Kemudian beliau masuk dan saya mengikuti beliau masuk, lantas beliau menurunkan kain tirainya antara saya dengan beliau." Lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan (ayat): "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian masuk ke rumah Nabi…. (Al Ahzab: 53).

bukhari:4417

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan Zaenab binti Jahsy, beliau membuat makanan yang terbuat dari roti dan daging. Lalu aku mengutus penyeru untuk mengundang makan-makan. Kemudian datanglah suatu kaum, mereka makan lalu keluar lagi. Setelah itu datang lagi satu kaum, setelah mereka makan, mereka pulang. Aku terus menyeru hingga tidak ada lagi yang dapat aku undang. Aku berkata; Ya Nabiyullah, aku sudah tidak mendapatkan orang yang dapat aku undang. Beliau bersabda: 'Angkatlah makanan kalian.' Namun disana ada tiga orang yang sedang berbincang-bincang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke kamar Aisyah seraya berkata; Assalamu'alaikum wahai ahlu bait warahmatullah. Aisyah menjawab; Wa 'Alaikassalaam warahmatullah, bagaimana kamu mendapatkan istrimu? Semoga Allah memberkahi anda. Beliau berkeliling ke kamar seluruh istri-istri beliau dan mengucapkan kepada mereka sebagaimana yang beliau ucapkan kepada Aisyah, demikian juga mereka menjawab sebagaimana Aisyah menjawab. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali, namun tiga orang itu masih tetap berbincang-bincang di rumah beliau. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat pemalu. Lalu beliau pergi lagi ke kamar Aisyah, aku tidak tahu apakah aku sudah mengabarkan kepada beliau atau belum bahwa kaum tersebut sudah pulang semua. Lalu beliau kembali hingga tatkala beliau melangkahkan kakinya di pintu kamar, beliau menutupkan tabir antara aku dengan beliau, dan pada waktu itu turun ayat hijab.

bukhari:4419

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abis] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas] menjelaskan ayat: "INNAHAA TARMII BISYARARIN KALQASHR." Ia berkata, "Biasanya kami mengangkat papan setinggi tiga hasta atau lebih rendah dari itu dengan tongkat guna memasuki musim dingin, lalu kami pun menamakannya Al Qashr."

bukhari:4551

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abis] Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata terkait dengan firman-Nya: "TARMI BISYARARIN KAL QASHR." Ia menjelaskan, "Kami biasanya bersandar pada kayu yang tingginya tiga hasta atau lebih tinggi dari itu. Kami mengangkatnya ketika memasuki musim dingin dan kami pun menamakannyha Al Qashr." Kemudian firman-Nya: "KA`ANNAHU JIMAALAATUN SHUFR." Ia menjelaskan, "Tali-tali bahtera yang dikumpulkan hingga menyerupai cambuk."

bukhari:4552

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] ia berkata; Aku mendengar [Jundub bin Sufyan radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua malam atau tiga. Lalu datanglah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa syetanmu telah meninggalkanmu. Sebab, aku tidak lagi melihatnya semenjak dua hari ini atau tiga hari." Maka Allah 'azza wajalla menurunkan surat: "WADLDLUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA'AKA RABBUKA WAMAA QALAA." Firman Allah: "MAA WADDA'AKA RABBUKA WAMAA QALAA." (QS. Adhdhuha 3) Dibaca dengan tasydid atau pun Takhfif maknanya tetap satu, yakni Rabb-mu tidaklah meninggalkanmu. Ibnu Abbas menafsirkan, "(Rabb-mu) tidaklah meninggalkan dan memurkaimu."

bukhari:4569

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Mughirah] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita yang memiliki kemuliaan leluhur. Lalu bapakku bertanya pada sang menantunya mengenai suaminya. Maka sang menantu pun berkata, "Dia adalah laki-laki terbaik, ia belum pernah meniduriku dan tidak juga memelukku mesra semenjak aku menemuinya." Maka setelah selang beberapa lama, bapakku pun mengadukan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Maka setelah itu, aku pun datang menemui beliau, dan belaiau bersabda: "Bagaimanakah ibadah puasamu?" aku menjawab, "Yaitu setiap hari." Beliau bertanya lagi, "Lalu bagaimana dengan Khataman Al Qur`anmu?" aku menjawab, "Yaitu setiap malam." Akhirnya beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari pada setiap bulannya. Dan bacalah (Khatamkanlah) Al Qur`an sekali pada setiap bulannya." Aku katakan, "Aku mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari dalam satu pekan." Aku berkata, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbukalah sehari dan berpuasalah sehari." Aku katakan, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, yakni puasa Dawud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan khatamkanlah Al Qur`an sekali dalam tujuh hari." Maka sekiranya aku menerima keringanan yang diberikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu aku masih kuat, sementara sekarang telah menjadi lemah. Mujahid berkata; Lalu ia membacakan sepertujuh dari Al Qur`an kepada keluarganya pada siang hari, dan ayat yang ia baca, ia perlihatkan pada siang harinya hingga pada malam harinya ia bisa lebih mudah membacanya. Dan bila ingin memperoleh kekuatan, maka ia akan berbuka beberapa hari dan menghitungnya, lalu ia berpuasa sebanyak itu pula, sebab ia tak suka meninggalkan sesuatu yang menyelisihi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdullah berkata; Dan sebagian mereka berkata; Tiga, atau lima, dan yang terbanyak adalah tujuh.

bukhari:4664

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Abu Humaid Ath Thawil] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka berkata, "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata, "Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka." Dan yang lain lagi berkata, "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: "Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku."

bukhari:4675

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ibunya] bahwasanya; Ada seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, hingga orang-orang pun mengkhawatir kesehatan kedua matanya. Maka mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin bolehnya mencelak mata. Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bercelak. Sesungguhnya -pada masa jahiliyah dulu- salah seorang dari kalian berdiam diri dalam rumahnya yang paling lusuh. Setelah setahun berlaku, seekor anjing lewat, dan ia pun melemparinya dengan kotoran. Karena itu, janganlah bercelak hingga empat bulan sepuluh hari telah berlalu." Dan aku mendengar [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan dari [Ummu Habibah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yakni empat bulan sepuluh hari."

bukhari:4921

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Fudlail] dari [bapaknya] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Keluarga Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah kenyang dengan makanan selama tiga hari, hingga beliau wafat."

bukhari:4955

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; 'Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk makan daging sembelihan hari raya Adlha lebih dari tiga hari? ' Aisyah menjawab; "Beliau tidak melakukan itu kecuali pada tahun paceklik (manusia kelaparan), sehingga beliau berharap orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami biasa makan lengan kambing setelah lima belas hari." Lalu dikatakan; 'Apa yang mendorong kalian melakukan itu? ' Aisyah tertawa, lalu ia berkata; 'Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang karena makan roti atau gandum lebih dari tiga hari hingga beliau bertemu dengan Allah.' [Ibnu Katsir] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abis] dengan hadits ini.'

bukhari:5003

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; Kami pernah menggarami daging kurban, lalu kami menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, maka beliau bersabda: "Janganlah kalian memakannya jika melebihi tiga hari, hal ini bukan karena keharusan, akan tetapi aku hanya hendak membagikannya kepada yang lain." Wallahu a'lam

bukhari:5144

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Syuja'] telah menceritakan kepada kami [Salim Al Afthas] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Terapi pengobatan itu ada tiga cara, yaitu minum madu, bekam dan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka), sedangkan aku melarang ummatku berobat dengan kay." Hadits ini di rafa'kan (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam). Dan di riwayatkan pula oleh [Al Qumi] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minum madu dan berbekam."

bukhari:5248

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] telah mengabarkan kepada kami [Suraij bin Yunus Abu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Suja'] dari [Salim Al Afthas] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Terapi pengobatan itu ada tiga cara, yaitu; berbekam, minum madu dan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka), sedangkan aku melarang ummatku berobat dengan kay."

bukhari:5249

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dia berkata; saya mendengar [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada peristiwa Hudaibiyah, sementara aku sedang menyalakan api di bawah tungku, karena banyaknya kutu yang ada di rambutku, maka beliau bertanya: "Apakah hal itu sangat mengganggumu?" jawabku; "Ya" beliau bersabda: "Cukurlah lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan kepada enam orang miskin atau berkurbanlah." Ayyub berkata; "Aku tidak tahu manakah di antara ketiga fidyah tersebut yang lebih dulu di kerjakan."

bukhari:5268

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Suatu ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam suatu gua yang terdapat di gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebongkah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mengharap ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya baru pulang pada sore hari. Ternyata saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu. Saya berdiri di dekat keduanya karena tidak mau membangunkan dari tidur mereka. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami hingga kami dapat melihat langit! ' Akhirnya Allah membuka celah lubang gua tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Orang yang kedua dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya cintai sebagaimana cintanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwa saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya untuk mereka."

bukhari:5517

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] dia berkata; "Saya telah mendengar dengan kedua telingaku dan melihat dengan kedua mataku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sabdanya: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, dan menjamunya" dia bertanya; 'Apa yang dimaksud dengan menjamunya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "yaitu pada siang dan malam harinya, bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah bagi tamu tersebut." Dan beliau bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia berkata dengan baik atau diam."

bukhari:5560

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari."

bukhari:5605

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, lalu beliau bersabda: "Aku memperoleh berita bahwa kamu bangun di malam hari dan berpuasa di siang hari, benarkah itu?" Aku menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Jangan kamu lakukannya; namun tidur dan bangunlah, berpuasa dan berbukalah. Karena tubuhmu memiliki hak atas dirimu, kedua matamu memiliki hak atas dirimu, tamumu memiliki hak atas dirimu, istrimu memiliki hak atas dirimu. Sungguh, semoga panjang umur dan cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dan suatu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya, itulah puasa Dahr." Abdullah bin 'Amru berkata; "Aku bersikap keras dan beliau pun bersikap keras kepadaku, lalu kataku; "Sungguh aku masih kuat melakukan lebih dari itu?". Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari setiap Jum'at." Abdullah bin 'Amru berkata; "Aku bersikap keras dan beliau pun bersikap keras kepadaku, lalu kataku; "Sungguh aku masih kuat melakukan lebih dari itu?" Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah seperti puasanya Nabiyullah Daud." Aku bertanya; "Bagaimana puasa Nabiyullah Daud?" Beliau bersabda: "Yaitu puasa setengah zaman (sehari puasa sehari berbuka)."

bukhari:5669

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Suraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] seperti hadits di atas, dia menambahkan; "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya berkata baik atau diam."

bukhari:5670

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] saya mendengar [Ayahku] bahwa dia menyebutkan dari [Abu Mijlaz] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan Zainab binti Jahsy, beliau mengundang orang-orang untuk menikmati jamuan, kemudian mereka duduk-duduk dan berbincang-bincang." Anas melanjutkan ceritanya; "Kemudian beliau merubah posisi seakan-akan hendak berdiri, namun orang-orang tidak juga berdiri, ketika beliau berdiri, maka orang-orang pun ikut berdiri bersama beliau, hingga tinggal tiga orang. Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang untuk masuk ke kamar, namun orang-orang masih saja duduk-duduk, selepas itu akhirnya mereka beranjak dan pergi. Tinggalah tiga orang yang masih duduk. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan hendak masuk (ke kamar Zainab), namun tiga orang tersebut masih tetap duduk-duduk, setelah itu mereka berdiri dan beranjak pergi. Anas berkata; Lalu saya mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka sudah beranjak pergi." Kemudian beliau datang dan masuk, maka saya pun mengikuti beliau masuk, lantas beliau menurunkan kain tirainya antara saya dengan beliau." Lalu Allah Ta'ala menurunkan (ayat): Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah nabi kecuali bila kamu diizinkan -hingga firman Allah- Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah." (Al Ahzab: 53).

bukhari:5800

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Al Malih] dia berkata; "Aku bersama ayahmu Zaid pernah menemui [Abdullah bin 'Amru] kemudian dia menceritakan kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar kabar tentang puasaku, lalu beliau menemuiku, maka aku langsung menghamparkan bantal kulit yang dalamnya terbuat dari serabut, namun beliau duduk di atas tanah, hingga bantal tersebut berada antara aku dan beliau, beliau bersabda kepadaku: 'Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari setiap bulan? ' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu lima hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku masih mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu tujuh hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu sebelas hari (setiap bulan).' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, (aku mampu lebih dari itu).' Beliau bersabda: 'Tidak ada puasa lebih dari puasanya (nabi) Daud yaitu setengah masa, puasa sehari dan berbuka sehari).'

bukhari:5805

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik dengan membiarkan yang ketiganya."

bukhari:5814

Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang ketiga sebelum ia berbaur dengan yang lain, karena hal itu dapat menyinggung perasaannya."

bukhari:5816

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah Al Uwaisi] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata; "Wahai Urwah keponakanku, dulu kami pernah melihat hilal hingga tiga kali hilal selama dua bulan, sementara di rumah-rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada yang menyalakan api. Lalu aku bertanya: 'Wahai bibi, apa yang menghidupi kalian? ' Aisyah menjawab: 'Al Aswadaan, ' yaitu; kurma dan air. Hanya saja Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki tetangga-tetangga dari Anshar, mereka memiliki kambing-kambing perahan. Mereka mengirimkan sebagian susunya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memberi kami minum dengan susu itu.

bukhari:5978

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dia berkata; "Aku telah mendengar dengan kedua telingaku dan meresap dalam hatiku ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu tiga hari dengan menjamunya, " beliau di tanya; 'Apa yang di maksud dengan menjamunya?" beliau menjawab: "yaitu pada siang dan malam harinya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya berkata baik atau diam."

bukhari:5995

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakar bin Amru bin Hazm] ia mendengar [Anas bin Malik] menuturkan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mayyit diiringi tiga hal, yang dua akan kembali sedang yang satu terus menyertainya, ia diiringi oleh keluarganya, hartanya dan amalnya. Harta dan keluarganya akan kembali, sedang amalnya akan terus tetap bersamanya."

bukhari:6033

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Fudhail] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "(Di neraka), jarak antara kedua pundak orang kafir sejauh perjalanan tiga hari bagi pengendara yang memacu kendaraannya dengan cepat, " [sedang Ishaq bin Ibrahim] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalalm, beliau bersabda: "Dalam surga ada sebatang pohon yang sekiranya bayangannya dilewati oleh pengendara selama seratus tahun, dia tak akan mampu menyelesaikannya." Kata [Abu Hazim]; selanjutnya kuceritakan hadits ini kepada [Nu'man bin Abu 'Ayyasy], maka ia menuturkan telah mengabarkan kepadaku [Abu sa'id], dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sungguh dalam surga ada sebatang pohon yang sekiranya ditempuh oleh seorang pengendara yang mengendarai kuda pacu pilihan yang cepat larinya selama seratus tahun, niscaya dia tak akan bisa menyelesaikannya."

bukhari:6069

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] menuturkan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seorang muslim yang mendapat kematian ketiga anaknya, tidak akan tersentuh api neraka kecuali sebatas pelaksanaan sumpah Allah."

bukhari:6164

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abbas] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Keluarga Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah kenyang dengan roti gandum berlauk selama tiga hari berturut-turut hingga bertemu Allah. Sedang [Ibnu Katsir] menuturkan; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [ayahnya] bahwasanya ia mengatakan kepada ['Aisyah] seperti ini.

bukhari:6193

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] mengatakan, aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Mendekatlah kesini!" Aku pun mendekat. Nabi bertanya: "Apa kamu merasa terganggu oleh kutumu?" "Iya" jawabku. Nabi bersabda: "Kalau begitu kamu bayar fidyahmu berupa puasa, sedekah atau binatang kurban." Dan telah mengabarkan kepadaku Ibnu 'Aun dari Ayyub dengan redaksi; "Puasa tiga hari, binatang kurban berupa kambing, atau memberi makan enam orang miskin."

bukhari:6214

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Nafi' maula Abdullah bin 'Umar] dari ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya tiga dirham. Hadits ini diperkuat oleh [Muhammad bin Ishaq] dan [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] nilai perisai itu.

bukhari:6297

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri perisai, yang nilainya tiga dirham.

bukhari:6298

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang karena mencuri perisai yang nilainya tiga dirham.

bukhari:6299

telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwasanya [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya tiga dirham. Hadits ini diperkuat oleh [Muhammad bin Ishaq] dan [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] harga perisai tersebut.

bukhari:6300

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari ['Abdullah bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang paling dimurkai Allah ada tiga, Orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram, orang yang mencari-cari perilaku jahiliyah padahal telah masuk Islam, dan memburu darah seseorang tanpa alasan yang dibenarkan untuk menumpahkan darahnya."

bukhari:6374

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala` Al Hamdani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Risydin bin Sa'd] dan [Ja'far bin Aun] dari [Ibnu An'um] -yaitu Al Afriqi- dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya hanyalah keutamaan; ayat muhkamat, sunnah yang tegak dan fara'idl yang adil."

ibnu-majah:53

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dari [Abu Khuzaimah] dari [Umarah bin Khuzaimah] dari [Khuzaimah bin Tsabit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan istinja`: "Hendaklah menggunakan tiga batu dan tanpa dengan menggunakan kotoran."

ibnu-majah:311

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Manshur] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] ia berkata; Orang-orang musyrik berkata kepadanya dengan maksud untuk melecehkan, mereka berkata; "Sesungguhnya aku melihat sahabat kalian (Muhammad) mengajarkan kalian segala sesuatu hingga urusan buang air! " Salman menjawab; "Benar, ia memerintahkan kepada kami agar tidak menghadap kiblat dan tidak beristinja` dengan tangan kanan kami. Dan kami tidak boleh mencukupkan hanya dengan tiga batu, yang tidak termasuk di dalamnya kotoran dan tulang."

ibnu-majah:312

Telah menceritakan kepada kami [Ishmah bin Al Fadhl] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah bin Abu Hafshah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Huraisy bin Al Khirrit] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] ia berkata: "Pada malam hari aku menyediakan tiga bejana untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; satu bejana untuk bersuci, satu bejana untuk bersiwak dan satu bejana lainya untuk minum."

ibnu-majah:355

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kami tidak melepas khuf kami selama tiga hari kecuali jika junub. dan tetap dibolehkan memakai karena sebab buang air besar, buang air kecil dan tidur."

ibnu-majah:471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata; aku mendengar [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani`] berkata; aku bertanya kepada Aisyah seputar mengusap kedua khuf, maka ia pun berkata; "Datanglah kepada [Ali], sebab ia lebih tahu dariku dalam persoalan ini." Maka aku pun mendatanginya dan bertanya tentang mengusap khuf, maka ia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, agar bagi orang yang muqim mengusap selama satu hari satu malam dan bagi orang yang safar tiga hari tiga malam."

ibnu-majah:545

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; aku mendengar [Ibrahim At Taimi] menceritakan dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Amru bin Maimun] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga hari, -dan aku kira beliau mengatakan; - "dan tiga malam bagi musafir untuk mengusap kedua khufnya."

ibnu-majah:547

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am Ats Tsumali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Para sahabat bertanya; "Ya Rasulullah, bagaimana cara bersucinya kedua khuf?" Beliau menjawab: "Bagi musafir tiga hari tiga malam, dan bagi orang yang muqim satu hari satu malam."

ibnu-majah:548

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muhajir Abu Makhlad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; bahwa beliau memberi keringanan bagi seorang musafir yang mengenakan khuf, apabila ia batal dan ingin berwudlu, hendaknya ia mengusap selama tiga hari tiga malam, dan bagi orang yang muqim satu hari satu malam."

ibnu-majah:549

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy], bahwasanya ia pernah mengalami istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya aku mengeluarkan darah istihadlah yang sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kapas, " ia berkata; "darahku lebih dari itu, ia mengalir sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kain, lalu tentukanlah kebiasaan haidl sesuai dengan ilmu Allah enam atau tujuh hari, setelah itu hendaklah engkau mandi, shalat dan puasa dua puluh tiga atau dua puluh empat hari. Akhirkanlah waktu shalat zhuhur dan majukanlah shalat ashar, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut. Juga, akhirkanlah shalat maghrib dan majukan shalat isya, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut, inilah yang lebih aku sukai dari dua perkara itu."

ibnu-majah:619

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Ja'far bin Aun] dari [Al Ifriqi] dari [Imran] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang shalatnya tidak diterima; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya, orang yang tidak melaksanakan shalat kecuali telah habis waktunya, dan orang yang memperbudak orang merdeka. "

ibnu-majah:960

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdurrahman Al Arhabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Al Aswad] dari [Al Qasim bin Al Walid] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan yang shalatnya tidak akan di angkat meski satu jengkal dari kepalanya; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya, seorang perempuan yang bermalam sementara suaminya marah kepadanya, dan dua bersaudara yang saling bermusuhan. "

ibnu-majah:961

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan membaguskan wudlunya, kemudian menghadiri shalat jum'at, mendekati imam, diam dan mendengarkan khutbah, maka dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya akan diampuni, dengan ditambah tiga hari. Dan barangsiapa menyentuh kerikil maka ia telah sia-sia. "

ibnu-majah:1080

Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz] dari [Ma'mar] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata, "Aku bersama [Abdullah] berangkat menuju shalat jum'at, kemudian ia menjumpai tiga orang yang telah mendahuluinya, maka ia pun berkata, "Yang ke empat dari empat, dan tidaklah yang ke empat dari yang empat itu jauh. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauh-dekatnya kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat sesuai dengan perginya mereka menuju shalat jum'at; yang pertama, kedua dan ketiga. " Kemudian beliau bersabda lagi: "Yang ke empat dari empat, dan tidaklah yang keempat dari empat itu jauh. "

ibnu-majah:1084

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bersusah payah melakukan perjalanan kecuali pada masjid; masjidil haram, masjidku ini dan masjidil aqsha. "

ibnu-majah:1399

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Maryam] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] dan [Abdullah bin Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bersusah payah melakukan perjalanan kecuali pada masjid; masjidil haram, masjidil aqsha dan masjidku ini. "

ibnu-majah:1400

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika kami sedang memandikan putrinya, Ummu Kultsum. Beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandikannya dengan air bidara maka bilaslah di akhir kalinya dengan air kapur barus, atau sesuatu darinya, dan jika kalian telah selesai kabarilah aku. " Ketika selesai kami memberitahu Rasulullah, beliau lalu memberikan haqwah (kain sejenis semacam sarung) miliknya dan bersabda: "Pakaikan itu padanya. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafshah] dari [Ummu Athiah] sebagaimana hadits Muhammad. Dalam hadits Hafshah disebutkan, "mandikanlah ia dengan bilangan ganjil, " dalam hadits itu disebutkan, "Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali, " juga dengan lafadz, "mulailah dari sebelah kanan dan tempat-tempat wudlu. " Dalam hadits itu juga disebutkan bahwa Ummu Athiah berkata, "dan kami menyisir rambutnya dalam tiga ekor kuda. "

ibnu-majah:1448

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga lapis kain putih dari Yaman, tanpa gamis dan imamah (semacam surban yang dililitkan pada kepala). " Dikatakan kepada 'Aisyah, "Mereka mengklaim bahwa beliau dikafani dengan kain hibrah (kain yang direnda dengan benang sutera)! " 'Aisyah berkata, "Mereka memang datang dengan membawa selendang hibrah, namun mereka tidak mengafani dengannya. "

ibnu-majah:1458

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga lapis kain, kain yang beliau kenakan ketika meninggal dan kain dari Najran. "

ibnu-majah:1460

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki yang ditinggal mati oleh tiga orang anak laki-lakinya kemudian masuk neraka kecuali hanya sepintas lalu. "

ibnu-majah:1592

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hariz bin Utsman] dari [Syurahbil bin Syuf'ah] ia berkata [Utbah bin As Sulami] menemuiku seraya mengatakan, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anak laki-lakinya yang belum berumur baligh, melainkan mereka akan menyambutnya di pintu-pintu surga yang delapan. Lewat pintu mana saja ia bebas masuk. "

ibnu-majah:1593

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'na] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anak laki-lakinya yang belum berumur baligh, kecuali Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga dengan keutamaan rahmat Allah kepada mereka. "

ibnu-majah:1594

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yunuf] dari [Al Awwam bin Haisyab] dari [Abu Muhammad] mantan pelayan Umar Ibnul Khaththab, dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan (ditinggal mati) tiga anak laki-laki yang belum berumur baligh, maka mereka akan menjadi benteng penghalang baginya dari api neraka. " Abu Dzar berkata, "Aku telah memberikan dua orang anak?" beliau bersabda: "Dan dua anak. " Ubai bin Ka'b, tuannya ahli Qur'an, berkata, "Aku telah memberikan satu anak?" beliau bersabda: "Dan satu anak. "

ibnu-majah:1595

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, maka itu sebanding dengan puasa satu tahun. " Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat dalam Kitab-Nya sebagai pembenarannya: ' (Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya), ' Maka satu hari berbanding dengan sepuluh hari. "

ibnu-majah:1698

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan. " Aku bertanya, "Hari yang ke berapa saja?" ia menjawab, "Beliau tidak terlalu mempermasalahkan di hari yang ke berapa. "

ibnu-majah:1699

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'dan Al Juhani] dari [Sa'd Abu Mujahid Ath Tha'i] -ia seorang yang dapat dipercaya- dari [Abu Mudillah] - ia juga seorang yang dapat dipercaya- dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang tidak akan ditolak do'anya; imam yang adil, orang yang berpuasa hingga berbuka dan do'a orang yang teraniaya. Allah akan mengangkatnya di bawah naungan awan pada hari kiamat, pintu-pintu langit akan dibukakan untuknya seraya berfirman: "Demi keagungan-Ku, sungguh Aku akan menolongmu meski setelah beberapa saat. "

ibnu-majah:1742

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Sulaim Al Kalbi] dari [Yahya bin Jabir] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari pamannya [Mikhmar bin Mu'awiyah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada istilah sial, dan terkadang keberkahan itu ada pada tiga hal; isteri, kuda dan rumah."

ibnu-majah:1983

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id Ar Ru'aini] bahwa [Abdullah bin Malik] mengabarkan kepadanya, [Uqbah bin Amir] mengabarkan kepadanya, bahwa saudara perempuannya pernah bernadzar untuk berjalan dengan telanjang kaki dan tidak mengenakan kerudung. lalu ia ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau bersabda: "Perintahkanlah ia untuk berkendaraan, berkerudung dan berpuasa selama tiga hari."

ibnu-majah:2125

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] dan [Ahmad bin Sinan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan disucikan dosanya dan bagi mereka siksa yang pedih; orang yang mempunyai kelebihan air pada suatu belahan bumi lalu ia menahannya dari Ibnu sabil. Seorang laki-laki yang menjual dagangannya setelah ashar lalu ia bersumpah bahwa ia membelinya dengan harga sekian dan sekian, hingga sang pembeli percaya padahal ia bohong. Dan seorang laki-laki yang membaiat seorang pemimpin, ia tidak membaiatnya kecuali untuk mendapatkan dunia. Jika sang pemimpin memberi ia penuhi dan jika tidak memberi ia tidak menepati bai'atnya."

ibnu-majah:2198

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli Musharrah, maka ia punya hak pilih selama tiga hari. Jika ingin mengembalikan, hendaklah ia kembalikan dengan menyertakan satu sha' kurma dan bukan samra, yakni gandum."

ibnu-majah:2230

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Sa'id Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jumai' bin Umair At Taimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia barangsiapa menjual Muhaffalah maka ia punya hak pilih selama tiga hari. Apabila ia mengembalikannya, hendaklah ia kembalikan dengan menyertakan dua yang sebanding dengan susunya, atau beliau mengatakan, "gandum yang sebanding dengan susunya."

ibnu-majah:2231

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] insyaallah dari [Samurah bin Jundub] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan seorang budak adalah tiga hari."

ibnu-majah:2235

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Ash Shairafi Abu Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Zubaid] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu."

ibnu-majah:2266

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hasyim] ia berkata: "Kalau bukan karena hadits [Ibnu Buraidah] yang bersumber dari [Bapaknya], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Hakim itu ada tiga golongan, dua di neraka dan satu di surga; hakim yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan perkara tersebut dengan ilmunya, maka ia berada di surga. Hakim yang memberi putusan kepada manusia atas dasar kebodohan, maka ia di neraka. Dan hakim yang berlaku curang saat memberi putusan maka ia di neraka, ' niscaya kami akan mengatakan, 'Sesungguhnya seorang hakim apabila berijtihad dia akan berada di dalam surga."

ibnu-majah:2306

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Khair Al Hadlrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika Ali bin Abu Thalib berada di Yaman, ada tiga orang yang telah mensetubui seorang wanita dihadapkan kepadanya. Ali lalu bertanya kepada dua orang, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Kemudian ia bertanya kepada keduanya lagi, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Ketika ia bertanya kepada keduanya, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak? dan keduanya memberi jawaban, "Tidak." Maka ia mengadakan undian di antara mereka dan menisbahkan anak kepada orang yang terkena undian, dan membebankan kepadanya dua pertiga diat. Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan terlihat gigi-gigi gerahamnya."

ibnu-majah:2339

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulim] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa aku sebagai lawannya, maka aku akan memusuhinya pada hari kiamat; seorang laki-laki yang memberi dengan namaku tetapi dia berkhianat, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka kemudian dia memakan hasil penjualan, dan seorang laki-laki yang menyewa pekerja, kemudian saat diminta pembayaran dia tidak mau membayar upahnya."

ibnu-majah:2433

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Thariq bin 'Abdurrahman] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktik Muhaqalah dan Muzabanah. Ia berkata lagi, "Orang yang bercocok tanam itu ada tiga; seorang laki-laki yang mempunyai sebidang tanah kemudian ia menanaminya, dan seorang laki-laki yang diberi sebidang tanah kemudian ia menanaminya, serta seorang laki-laki yang menyewakan tanahnya dengan imbalan emas atau perak."

ibnu-majah:2440

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abdullah bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al 'Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang berhak di tolong oleh Allah; orang yang berperang di jalan Allah, seorang budak mukatab yang ingin merdeka dengan melaksanakan kesepakatan bersama tuannya serta seorang laki-laki yang menikah dengan tujuan menjaga kehormatan diri."

ibnu-majah:2509

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Bakar bin Khallad AL Bahili], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah halal darah seorang muslim yang telah mengucap syahadat, kecuali pada salah satu dari tiga hal: seseorang yang membunuh orang lain tanpa hak, seorang yang pernah nikah namun ia berzina dan seseorang yang keluar dari jama'ah yaitu murtad meninggalkan Islam.'

ibnu-majah:2525

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan seseorang yang mencuri perisai yang nilainya tiga dirham."

ibnu-majah:2574

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mua'llim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Rabab bin Hudzaifah bin Sa'id bin Sahm, ibu dari Wail binti Ma'mar Al Jumahiyah menikah. Rubab melahirkan tiga orang anak, kemudian ibu mereka meninggal dunia. Anak-anaknya menjadi ahli waris dari ibunya, berupa rumah dan hamba sahaya. Amru bin Ash lalu keluar bersama mereka menuju Syam, tetapi mereka meninggal dunia terkena penyakit kusta di kawasan Amwas. Maka Amru menjadi ahli waris mereka karena Amru termasuk keluarga mereka, ketika Amru bin Ash kembali, Bani Ma'mar datang memprotes mengenai keberadaan hamba sahaya saudara perempuan mereka kepada Umar." [Umar] berkata; 'Aku menetapkan hukum dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Harta yang diperoleh dari seorang anak dan seorang ayah, maka ia untuk keturunannya, siapa saja. (Umar) menetapkan hukum tersebut kepada kami. Umar juga menulis kepada kami suatu tulisan yang di dalamnya terdapat kesaksian Abdurrahman bin Auf dan Zaid bin Tsabit dan yang lainnya sehingga ketika Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah, seorang hamba sahaya meninggal dunia. Hamba sahaya tersebut meninggalkan dua ribu dinar. Lalu aku mendengar bahwa keputusan hukum tersebut telah diubah. Mereka lalu mengadu kepada Hisyam bin Ismail kemudian kami adukan kepada Abdul Malik, kami mendatanginya dengan membawa tulisan Umar. Abdul Malik berkata; 'Aku memandang bahwa ini adalah keputusan hukum yang tidak diragukan lagi, aku tidak melihat penduduk kota Madinah yang telah sampai kepada mereka hukum ini kemudian akan meragukannya, lalu ia menetapkan hukum ini kepada kami dan setelahnya terus seperti itu.'

ibnu-majah:2722

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Al Mukhtar], telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda terdapat kebaikan (surga)." atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda diikat pada ubun-ubunnya dengan kebaikan (surga). " Suhail berkata; Aku ragu: kebaikan (surga) -sampai hari kiamat-. Kuda terbagi tiga kategori: kuda memberikan pahala kepada pemiliknya, kuda yang menjaga perbuatan dosa pemiliknya dan kuda yang mengakibatkan dosa pada pemiliknya. Adapun kuda yang memberikan pahala, yaitu seseorang yang membawa serta menyiapkannya di jalan Allah. Hal yang demikian tidak ada yang hilang sama sekali dari perutnya kecuali ditulis bagi pemiliknya pahala. Seandainya ia menggembalakannya di tempat penggembalaan, maka tidak ada yang ia makan kecuali ditulis baginya pahala. Seandainya ia memberikannya minum dari air sungai yang mengalir, maka pahala baginya untuk setiap tetes air yang hilang dari perutnya hingga ia menyebutkan pahala juga ada pada air seni dan kotorannya. Dan apabila ia bergerak satu atau dua langkah, maka ditulis baginya pahala bagi setiap langkahnya. Adapun kuda yang bagi pemiliknya dapat menutupinya dari perbuatan dosa, yaitu seseorang yang membawa seekor kuda untuk dimuliakan dan dipercantik. la tidak melupakan hak punggung dan perutnya, baik di saat sulit atau di saat mendapatkan kemudahan. Adapun kuda yang bagi pemiliknya memberikan dosa, yaitu seseorang yang memiliki kuda untuk kesombongan, berbangga-bangga, kecongkakan dan riya kepada manusia, maka hal seperti itu membuat pemiliknya berdosa."

ibnu-majah:2778

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi tiga bagian untuk penunggang kuda di hari Khaibar dan dua bagian untuk pejalan kudanya sedang untuk pejalan kaki satu bagian."

ibnu-majah:2845

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] serta [Ahmad bin Sinan], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dimana Allah tidak mau berbicara kepada mereka dan tidak mau melihat mereka di hari kiamat. Mereka tidak dibersihkan dosa-dosanya oleh Allah dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Seseorang yang memiliki kelebihan air di padang pasir, tetapi ia tidak mau memberikan kepada Ibnu Sabil, seseorang yang menjual suatu barang setelah Ashar dan ia bersumpah untuk mengambilnya, kemudian ia mempercayainya, padahal kenyataannya tidak demikian. Seseorang yang telah membaiatkan diri kepada seorang pemimpin, tetapi ia tidak membaiatnya, kecuali karena urusan duniawi. Apabila orang tersebut memberikannya, maka ia mematuhinya. Dan apabila ia tidak memberikannya, maka ia tidak mematuhinya."

ibnu-majah:2861

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah wanita berpergian dalam perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudaranya, atau anak laki-lakinya, atau suaminya atau mahramnya."

ibnu-majah:2889

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Syariik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Seakan aku dapat memandang kilauan wangi pada belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah tiga hari, sedangkan beliau mengerjakan ihram."

ibnu-majah:2919

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Basyir]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melakukan thawaf pertama, maka beliau akan berlari kecil tiga kali dan berjalan empat kali dari Hijr Isma'il sampai kembali ke Hijr Isma'il (satu putaran). Dan Ibnu Umar juga mengerjakannya.

ibnu-majah:2941

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya'mar Ad-Dili], ia berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ' Beliau menjawab: ' Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili] berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini."

ibnu-majah:3006

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dari [Muhammad bin Amru]; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikan haji dengan tiga macam cara. Diantara kami ada yang berniat menunaikan haji dan umrah sekaligus, diantara kami ada pula yang berniat mengerjakan haji saja, dan diantara kami ada yang berniat mengerjakan umrah saja. Orang yang berniat mengerjakan haji dan umrah sekaligus, maka ia tidak bertahallul dari suatu yang diharamkan sampai menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat hanya mengerjakan haji tidak bertahallul dari apa yang diharamkan sampai ia menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat melaksanakan umrah secara tersendiri, lalu berthawaf di Ka'bah dan mengerjakan Sa'i antara Shafa dan Marwa, (setelah itu) ia dapat bertahallul dari apa yang diharamkan (ketika berihram) sampai datangnya waktu untuk haji."

ibnu-majah:3066

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Walid], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil], ia berkata; "Aku duduk di samping [Ka'ab bin 'Ujrah] di dalam masjid, lalu kutanyai tentang firman Allah; '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban…' (Qs Albaqarah 2: 196), Ka'ab pun menjawab; 'Ayat itu diturunkan tentang diriku. Karena dulu aku pernah terserang penyakit di kepalaku, lalu aku dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang kutu busuk berhamburan di wajahku.' Maka beliau bersabda: 'Aku tidak seharusnya melihat keletihan yang menimpamu seperti yang kulihat ini. Apakah kamu memiliki seekor kambing? ' Aku menjawab; 'Tidak.' (Perawi berkata); 'Maka turunlah ayat ini, '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban..' (Perawi) berkata; 'Puasa tiga hari, sedekah untuk enam orang miskin dan setiap satu orang miskin diberi setengah sha' makanan pokok, serta berkurban dengan seekor kambing.'

ibnu-majah:3070

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ka'ab bin 'Ujrah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkanku, ketika kutu busuk menyakitiku agar aku mencukur kepalaku, dan berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin. Karena beliau tahu aku tidak mempunyai hewan yang dapat kukorbankan."

ibnu-majah:3071

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, sekarang makan dan simpanlah."

ibnu-majah:3151

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Demi dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya Nabi Allah tidak pernah kenyang dengan roti gandum selama tiga hari berturut-turut hingga Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya."

ibnu-majah:3334

Telah menceritakan kepada kami ['Ishmah bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Harami bin 'Umarah bin Abu Hafshah] telah menceritakan kepada kami [Harisy bin Khirrit] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] dia berkata, "Aku selalu meletakkan tiga bejana untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di setiap malamnya, satu bejana untuk bersuci, satu bejana untuk siwak dan satu bejana untuk minum."

ibnu-majah:3403

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Obat penyakit encok adalah buntut (ekor) kambing kampung betina yang di keringkan, kemudian di bagi menjadi tiga bagian, lalu di minum dengan air bersih satu bagian setiap harinya."

ibnu-majah:3454

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya sehari semalam, dan tidak boleh baginya (tamu) untuk menginap di rumah saudaranya hingga (saudaranya) merasa terganggu. Masa bertamu itu hanya tiga hari, dan apa yang di berikan untuk tamunya setelah tiga hari maka baginya adalah sedekah."

ibnu-majah:3665

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Abdurrahman Al Kalbi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Al Anshari] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengurus tiga anak yatim maka ia ibarat orang yang melakukan qiyamul lail pada malam harinya, berpuasa pada siang harinya, berangkat pagi dan sore hari dengan pedang terhunus di jalan Allah, aku dan dia berada di surga seperti dua saudara sebagaimana dua ini yang bersaudara." Dan beliau menempelkan dua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah."

ibnu-majah:3670

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang dari kalian berbisik tanpa menyertakan orang ketiga, sebab hal itu akan membuatnya sedih."

ibnu-majah:3765

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Miqdam bin Syuraih] dari [ayahnya Al Miqdam] dari [ayahnya] bahwa ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau melihat awan gelap yang begerak di ufuk di antara ufuk yang tinggi, maka beliau meninggalkan semua kegiatannya meski dalam shalat, sampai menatapnya dan berdo'a: "Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari keburukan yang Engkau datangkan bersamanya." Jika turun hujan, maka beliau berdo'a: "Allahumma shaiban naafi'a (Ya Allah jadikanlah curahan yang penuh keberkahan)." (beliau membacanya) dua kali atau tiga kali. Dan jika Allah Azza Wa Jalla menghilangkannya dan tidak jadi turun hujan, maka beliau (bersyukur) memuji Allah atas semua itu."

ibnu-majah:3879

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Ahmad bin Yusuf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Sufyan At Tsauri] dari [Khalid bin Al Khadza] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma Ar Rahabi] dari [Tsauban] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kelak tiga orang akan berperang didekat perbendaharaan kalian ini (yaitu Ka'bah), dan kesemuanya adalah anak khalifah. Dan tidak ada yang menang melainkan satu orang, lalu muncullah bendera-bendera hitam dari wilayah timur, mereka lantas memerangi kalian dengan peperangan sengit yang sama sekali belum pernah dilakukan kaum manapun. Jika kalian melihatnya, maka berbaiatlah kepadanya walaupun sambil merangkak di atas salju, karena sesungguhnya dia adalah khalifah Allah Al Mahdi."

ibnu-majah:4074

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar; [Umar bin Al Khatthab] pernah menulis surat kepada para pegawainya, "Menurutku yang paling penting dari urusan kalian adalah shalat. Barangsiapa yang menjaganya dan memeliharanya maka dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa menyia-nyiakannya, maka amalan yang lainnya akan lebih terabaikan, " lalu dia menulis; "Hendaklah kalian shalat zhuhur ketika bayangan kalian sehasta hingga bayangan kalian seukuran persis dengan tubuh kalian. Hendaklah kalian shalat ashar ketika matahari masih tinggi dan putih jernih dengan ukuran perjalanan berkendara sekitar dua atau tiga farsakh sebelum matahari terbenam. laksanakanlah shalat maghrib ketika terbenamnya matahari, dan isya` ketika syafaq (mega merah di langit setelah terbenamnya matahari) telah hilang hingga sepertiga malam. Barangsiapa yang tidur, maka tidak terlelap matanya, barangsiapa yang tidur, tidak terlelap matanya. Dan laksanakanlah shalat subuh ketika bintang-bintang terlihat saling bercampur."

malik:5

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; [Umar bin Al Khatthab] pernah menulis kepada Abu Musa Al Asy'ari, bahwa laksanakanlah shalat ashar ketika matahari terlihat putih jernih dengan kadar perjalanan tiga farsakh, dan laksanakanlah shalat Isya' antara kamu shalat hingga sepertiga malam, jika kamu ingin mengakhirkannya maka hingga separuh malam dan janganlah termasuk orang-orang yang lalai.

malik:7

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang istithabah (membersihkan diri dari najis setelah buang air kecil maupun besar), maka beliau bersabda; "Apakah kalian tidak mendapatkan tiga batu."

malik:52

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku keluar menuju bukit Thur, lalu aku bertemu dengan [Ka'b Al Ahbar] dan duduk bersamanya. Ka'b menceritakan kepadaku tentang Taurat, sedangkan aku menceritakan kepadanya apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara yang aku ceritakan adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari yang matahari terbit di dalamnya adalah hari Jum'at. Pada hari tersebut Adam diciptakan dan diturunkan dari surga. Pada hari itu Adam diterima taubatnya. Pada hari itu Adam meninggal dunia, dan pada hari itu akan terjadi kiamat. Tiada seekor binatang melatapun kecuali akan mendengar, dari pagi sampai matahari terbit karena takut dengan Hari Kiamat, kecuali jin dan manusia. Di dalamnya ada satu waktu, tiada seorang hamba muslim yang menepatinya dengan berdiri shalat, memohon sesuatu pada Allah, melainkan Allah pasti akan memberikan kepadanya apa yang dipinta." Ka'b bertanya, "Apakah hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun?" Aku menjawab, "Bahkan terjadi dalam setiap Jum'at." Lalu Ka'b membaca Taurat dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar." Abu Hurairah berkata, "Aku kemudian bertemu [Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari], dia bertanya, "Dari mana kamu? ' Aku menjawab, "Dari bukit Thur." Dia berkata, "Kalau saja aku mendapatimu sebelum kamu keluar ke Thur, niscaya kamu tidak akan pergi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah hewan tunggangan digunakan untuk perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini dan masjid Iliya`, atau Baitul Maqdis." Abu Hurairah berkata, "Kemudian aku bertemu [Abdullah bin Salam] dan aku ceritakan kepadanya tentang pertemuanku dengan Ka'b Al Ahbar dan apa yang kami perbincangkan di hari Jumat. Saya katakan, "Ka'b berkata, "Hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b telah berbohong! " Aku berkata, "Kemudian Ka'b membaca Taurat, lalu berkata, "Ya benar, yang demikian itu terjadi dalam setiap Jumat." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b benar." Kemudian dia berkata; "Sungguh saya tahu kapan itu?" Abu Hurairah berkata; "Saya meminta kepadanya, "Kabarkanlah kepadaku kapan itu terjadi dan jangan sembunyikan?" Abdullah bin Salam menjawab; "Itu adalah waktu terakhir di hari Jumat" Abu Hurairah berkata; "Lalu aku bertanya, "Bagaimana mungkin terjadi pada saat itu, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim menepatinya dengan berdiri shalat', padahal di saat itu tidak boleh shalat di dalamnya? Abdullah bin Salam menjawab: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Barangsiapa duduk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat hingga dia melaksanakan shalat'. Abu Hurairah menjawab; "Aku pun berkata, "Ya benar." Abdullah bin Salam berkata, "Itulah maksudnya."

malik:222

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga lembar kain putih yang terbuat dari katun, tanpa baju dan tanpa penutup kepala."

malik:467

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] bahwa dia berkata; telah sampai kepadaku bahwa [Abu Bakar Ash-Shiddiq] bertanya pada Aisyah saat dirinya merasakan sakit, 'Dalam berapa lembar kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani?" [Aisyah] menjawab; "Beliau dikafani dengan tiga lembar kain putih dari katun." Abu Bakar berkata, "Ambillah kain ini sebagai kain kafan, cucilah terlebih dahulu karena telah terkena tanah merah, atau minyak za'faran. Kafanilah aku dengannya dan dua lembar kain yang lain." Aisyah bertanya, "Apa ini! " Abu Bakar menjawab; "Orang yang masih hidup lebih memerlukan yang baru dari pada orang yang telah mati. Ini hanya untuk nanah yang mengalir pada jasad."

malik:468

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku bermimpi ada tiga rembulan jatuh di kamarku. Lantas aku menceritakan mimpiku pada Abu Bakar Ash Shiddiq." Abu Bakar lalu berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia dan dikuburkan di rumahnya, Abu Bakar berkata, 'Ini adalah salah satu dari bulan-bulan yang kau lihat, dan ini adalah yang terbaik dari ketiganya'."

malik:489

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim yang ditinggal mati tiga orang anaknya, niscaya tidak akan disentuh api neraka kecuali hanya sekejap."

malik:495

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Muhammad bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Abu Nadlr As Salami], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, lalu ia bersabar dan mengharap pahala kecuali mereka akan menjadi tameng dari api neraka." Lalu seorang wanita yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau dua?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Begitu juga kalau dua."

malik:496

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Aslam] mantan budak 'Umar bin al Khattab, bahwa [Umar bin Khattab] mewajibkan jizyah pada warga penghasil emas sebesar empat Dinar, dan para penghasil perak sebesar empat puluh dirham. Selain itu mereka harus memberi sedekah kepada kaum muslimin dan menjamu selama tiga hari."

malik:545

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum shalat hari raya Idul Fitri."

malik:556

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Maki] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Aku bersama Mujahid saat dia sedang thawaf di Ka'bah. Lalu ada laki-laki datang kepadanya menanyakan tentang puasa kafarah, apakah harus dikerjakan secara berturut-turut atau terputus." Humaid berkata, "Aku menjawab, "Ya, boleh dikerjakan secara terputus jika mau." [Mujahid] berkata, "Tidak boleh secara terputus, karena dalam qira'ahnya [Ubay bin Ka'bin], disebutkan tiga hari berturut-turut."

malik:597

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Barangsiapa melakukan umrah pada bulan-bulan haji, baik pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah sebelum haji, lalu dia tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu'. Sehingga wajib baginya menyembelih binatang yang mudah dia dapatkan, atau jika tidak mendapatkannya, dia wajib berpuasa tiga hari pada hari-hari haji dan tujuh hari jika telah kembali dari haji."

malik:673

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa berumrah pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah, lalu tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu' jika melanjutkannya dengan haji. Sehingga wajib baginya menyembelih sembelihan yang mudah baginya, atau jika tidak mendapatkannya, maka dia berpuasa selama tiga hari saat haji dan tujuh hari ketika pulang dari haji."

malik:674

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dari Hajar Aswad dan kembali berakhir di Hajar Aswad sebanyak tiga kali putaran." Malik berkata; "Perbuatan itulah yang selalu dilakukan oleh ulama negeri kami."

malik:713

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] berkata, "[Abdullah bin Umar] berlari-lari kecil dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad lagi sebanyak tiga putaran, dan berjalan sebanyak empat putaran.

malik:714

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Habbar bin al Aswad datang pada hari penyembelihan, sementara Umar bin al Khatthab waktu itu sedang menyembelih hewan sembelihannya. Habbar berkata, "Wahai Amirul Mukminin, kami salah menghitung, kami kira hari ini adalah hari Arafah?" [Umar] berkata, "Pergilah kamu ke Makkah bersama orang-orang yang ikut denganmu, dan lakukanlah thawaf. Lalu sembelihlah sembelihan jika kalian membawanya. Cukur atau pendekkanlah rambut, setelah itu pulanglah. Jika tahun depan kalian menemui musim haji lagi, maka berhaji dan sembelihlah sembelihan. Bagi yang tidak mendapatkannya, maka hendaknya ia berpuasa tiga hari saat haji dan tujuh hari jika telah kembali."

malik:763

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang ihram, lalu ia merasa sangat terganggu dengan kutu yang ada di kepalanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menyuruhnya untuk memotong rambutnya, beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau berilah makan pada enam orang miskin dua mud dua mud tiap orang, atau sembelihlah kambing. Mana saja yang kamu lakukan, maka itu telah cukup bagimu."

malik:833

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid Abu Al Hajjaj] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] bahwa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Barangkali kutu-kutumu itu telah mengganggumu, " saya menjawab; "Benar wahai Rasulullah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Potonglah rambutmu lalu puasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, atau sembelilah seekor kambing"

malik:834

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Seorang syaikh] -di pasar Al Buram, Kufah- dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, saat itu saya sedang meniup api di bawah periuk (memasak) untuk para sahabatku, rambut dan jenggotku penuh dengan kutu, lalu kutu tersebut mulai memenuhi dahiku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Potonglah rambut itu, lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan pada enam orang miskin." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengetahui bahwa aku tidak mempunyai sesuatu untuk menebus denda."

malik:835

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah, lalu ia menguatkan sumpah tersebut kemudian melanggarnya, maka wajib baginya memerdekakan budak atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin. Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah dan ia tidak menguatkan sumpah tersebut, lalu melanggarnya maka wajib baginya memberi makan sepuluh orang miskin, setiap orang mendapat satu mud gandum. Dan bagi yang tidak mendapatkannya, hendaklah ia berpuasa selama tiga hari."

malik:906

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: "Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya."

malik:917

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia menyuruh Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq pindah tempat tinggal ketika memasuki masa haid yang ketiga. Ibnu Syihab berkata; "Hal itu lalu diadukan kepada 'Amrah binti Abdurrahman. [Amrah] berkata, "Urwah benar." Waktu itu banyak orang yang mendebatnya. [Mereka mengatakan], "Sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam kitab-Nya: "Tiga kali quru' (Qs. Al Baqarah: 228) 'Aisyah lalu menjawab; "Kalian benar, dan tahukah kalian apa itu quru`? Quru` adalah suci." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata; "Aku tidak mendapati seorang ahli fikih pun dari kalangan kita kecuali dia sependapat dengan hal itu." maksudnya pendapat 'Aisyah.

malik:1054

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dan dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith Al Laitsi] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] ia berkata, [Umar Ibnul Khattab] berkata; "Wanita mana saja yang dicerai kemudian dia mengalami sekali atau dua kali haid dan setelah itu dia monopause (tidak lagi haid), maka hendaklah dia menunggu sampai sembilan bulan. Jika dia dalam keadaan hamil maka ia menjadi halal setelah melahirkan, tetapi jika tidak hamil maka ia harus menjalani masa iddah lagi selama tiga bulan. Setelah itu dia boleh menikah."

malik:1066

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Iddahnya ummul walad jika ditinggal mati oleh majikannya ialah satu kali haid." Malik berkata; "Begitulah pendapat kami." Malik menambahkan, "Jika dia tidak lagi haid (monopause), maka iddahnya ialah tiga bulan."

malik:1088

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruh dua orang sahabat yang bernama Sa'd (Sa'ad bin Abu Waqash dan Sa'd bin 'Ubadah) untuk menjual bejana emas dan perak yang didapat dari ghanimah perang. Mereka menjual setiap tiga barang dengan empat barang, atau setiap empat barang dengan tiga barang. Kemudian Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka berdua; "Kalian telah melakukan riba. Kembalikanlah! "

malik:1143

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Tidak ada riba dalam jual beli hewan. Hanya saja ada tiga hal yang dilarang dalam jual beli hewan; madlamiin, malaqiih dan habalul habalah (menjual janin yang masih di dalam perut induknya) . Madlamiin ialah menjual janin yang masih berada dalam perut unta betina. Sedangkan malaqiih ialah menjual barang yang berada di atas punuk unta."

malik:1169

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Daud bin Al Husain] bahwa ia mendengar [Abu Ghatafan bin Thariq Al Muri] berkata; "Zaid bin Tsabit Al Anshari dan Ibnu Muthi' berselisih tentang sebuah rumah, kemudian mereka mengadukan perkara tersebut kepada Marwan bin Hakam, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Madinah. Lalu ia memberi putusan agar Zaid bin Tsabit bersumpah di atas mimbar, [Zaid bin Tsabit] pun berkata; "Saya akan bersumpah di tempatku." Marwan bin Al Hakam berkata; 'Tidak! Demi Allah, kecuali di tempat terjadinya pemutusan hak." Abu Ghathafan berkata, "Zaid bin Tsabit pun bersumpah bahwa haknya adalah benar, dan menolak bersumpah di atas mimbar." Sikap Zaid bin Tsabit tersebut membuat Marwan bin Al Hakam heran." Malik berkata; "Menurut pendapat kami, seorang tidak diminta bersumpah di atas mimbar atas dakwaan uang yang kurang dari seperempat dinar atau tiga dirham."

malik:1216

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Bapaknya] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Al 'Ashi bin Hisyam wafat dan meninggalkan tiga orang anak, dua anak seibu dan seorang anak tiri. Kemudian salah satu dari dua saudara seibu tersebut wafat dengan meninggalkan harta dan beberapa budak. Lalu saudara sebapak dan seibu mewarisi harta dan perwalian budak-budaknya. Kemudian orang yang mewarisi harta dan perwalian budak-budak tersebut wafat dengan meninggalkan seorang anak dan saudaranya sebapak. Sang anak lalu berkata, "Saya memperoleh harta dan perwalian budak-budak yang ditinggalkan oleh bapakku." Dan saudaranya seayah berkata, "Bukan begitu, kamu hanya berhak mendapatkan harta, adapun perwalian budak-budak tersebut bukan menjadi hakmu. Tidakkah kamu tahu, jika saudaraku wafat hari ini maka akulah yang akan mewarisinya?" keduanya lalu menghadap kepada Utsman mencari putusan hukum, [Utsman] lalu memutuskan bahwa hak perwalian budak tersebut diberikan kepada saudaranya."

malik:1280

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong (tangan) karena perisai yang harganya tiga dirham."

malik:1309

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya dia berkata yang baik atau diam. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya dia memuliakan tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir maka hendaknya dia memuliakan tamunya; yang wajib yaitu sehari semalam, sedang hak bertamunya adalah tiga hari, adapun selebihnya maka itu adalah sedekah. Tidak halal bagi (tamu) untuk tinggal di rumah pemiliknya, hingga membuat pemiliknya susah."

malik:1454

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Humaid bin Hasyim bin Khutsaim] berkata; "Aku duduk bersama Abu Hurairah di daerahnya yaitu 'Aqiq. Lalu datanglah beberapa orang dari penduduk Madinah dengan mengendarai tunggangan dan berhenti di sisinya." Humaid berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Pergilah ke ibuku, dan katakan 'Anakmu menyampaikan salam'." Orang itu berkata, "Berilah kami sedikit makan." Humaid bin Hasyim berkata; "Ibunya menaruh tiga potong roti pipih dalam piring besar dan sedikit minyak dan garam. Ia meletakkannya di atas kepalaku, aku lantas membawanya kepada mereka. Ketika aku letakkan di hadapan mereka, serta merta Abu Hurairah bertakbir dan berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah mengenyangkan kita dengan roti setelah kami tidak makan kecuali Al Aswadain; air putih dan kurma." Dan orang-orang itu belum makan sama sekali. Ketika mereka pergi, ia berkata; "Wahai anak saudaraku, berbuat baiklah dengan kambingmu, hapuslah ingusnya, dan harumkan baunya serta shalatlah di sampingnya karena hewan itu adalah salah satu hewan syurga. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hampir-hampir akan datang suatu zaman kepada manusia, yang mana sekelompok kambing lebih disukai pemiliknya daripada rumah Marwan."

malik:1462

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abu Murrah] mantan budak 'Aqil bin Abu Thalib, dari [Abu Waqid Al Laitsi] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid bersama orang-orang. Datanglah tiga orang, dua orang menuju ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang satu keluar. Ketika mereka berdua berdiri di majlis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengucapkan salam. Salah seorang dari mereka melihat ada tempat yang kosong di kumpulan orang lalu dia mendudukinya. Orang kedua duduk di belakang mereka, sedangkan yang ketiga mundur dan pergi. Setelah selesai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku kabarkan kepada kalian tentang tiga orang tadi; yang pertama dia telah berlindung kepada Allah, maka Allah pun melindunginya. Orang yang kedua, dia merasa malu, maka Allah pun malu darinya, sedangkan yang ketiga, dia berpaling maka Allah pun berpaling darinya."

malik:1515

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Shaifi] mantan budak Ibnu Aflah, dari [Abu Sa`ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah, ia berkata; "Aku menemui Abu Sa'id Al Khudri, tetapi saat itu ia sedang melaksanakan shalat. Aku lalu duduk menunggunya hingga dia selesai, kemudian aku mendengar ada suara dari sesuatu yang bergerak di bawah kasur di rumahnya. Ternyata itu adalah ular, lalu aku bangkit untuk membunuhnya. Abu Said mengisyaratkan agar aku tetap duduk. Ketika selesai, dia menunjukkan sebuah rumah dan bertanya; "Apakah engkau melihat ruangan ini?" Aku menjawab, "Ya." [Abu Sa'id] lalu menuturkan, "Dahulu ada seorang pemuda yang baru menikah, kemudian pemuda itu berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khandaq. Ketika dia masih bersama beliau, pemuda itu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin. Dia berkata; "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk menemui istriku karena saya baru saja menikah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya izin. Kemudian beliau bersabda kepada pemuda itu: "Ambillah senjatamu, aku kawatir kamu dihadang Bani Quraizhah." Maka pulanglah pemuda itu menemui isterinya. Namun ia mendapati isterinya berada di depan pintu, hingga ia ampir saja melemparkan tombaknya kepada sang isteri karena rasa cemburu. Tapi isterinya berkata; "Jangan terburu-buru hingga engkau masuk dan lihat apa yang terjadi di rumahmu." Maka dia masuk dan ternyata ada ular yang melingkar di atas kasurnya. Lalu dia tancapkan tombaknya pada ular itu dan keluar dengan membawanya dan menggantungnya di rumah. Ular itupun menggerakkan ujung tombak dan pemuda tadi tersungkur meninggal dunia. Tidak diketahui, manakah yang lebih dulu mati, pemuda itu ataukah ular tersebut. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok jin yang telah masuk Islam, jika kalian melihatnya berbuat sesuatu maka izinkanlah selama tiga hari. Jika (setelah tiga hari) masih nampak maka bunuhlah karena itu adalah setan."

malik:1547

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan itu menyukai orang yang sendirian atau dua orang. Jika mereka berjumlah tiga orang, maka dia tidak menyukainya."

malik:1549

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada tiga orang (berkumpul), maka janganlah keduanya berbisik tanpa melibatkan yang satunya"

malik:1569

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub] mantan budak al-Huraqah, dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di antara tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila dia berbicara niscaya dia berbohong, apabila dia berjanji niscaya mengingkari, dan apabila dia dipercaya niscaya dia berkhianat." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram al-Ammi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin Qais Abu Zuhair] dia berkata, saya mendengar [al-Ala' bin Abdurrahman] menceritakan dengan sanad ini seraya berkata, "Tanda-tanda orang munafik ada tiga, walaupun dia berpuasa dan shalat serta mengklaim bahwa dia seorang Muslim." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Nadlr at-Tammar] dan [Abdul A'la bin Hammad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Said bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan semisal hadits Yahya bin Muhammad, dari al-Ala' dia menyebutkan di dalamnya, "Dan walaupun dia berpuasa dan shalat dan mengkliam bahwa dia seorang Muslim."

muslim:90

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin al-Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah] dari [Kharasyah bin al-Hurr] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih." Abu Dzar berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya tiga kali. Abu Dzar berkata, "Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang melakukan isbal (memanjangkan pakaian), orang yang suka memberi dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya'), dan orang yang membuat lakubarang dagangan dengan sumpah palsu."

muslim:154

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad al-Bahili] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu al-Qaththan- telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman al-A'masy] dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah bin al-Hurr] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada tiga orang yang mana Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat: Orang yang suka memberi, dia memberi melainkan dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya'), orang yang membuat laku barang dagangannya dengan sumpah palsu, serta orang yang melakukan isbal (memanjangkan) pakaian." Dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Syu'bah] dia berkata, saya mendengar [Sulaiman] dengan sanad ini, dan dia menyebutkan, "Ada tiga orang yang mana Allah tidak mengajak mereka berbicara dan tidak melihat kepada mereka serta tidak mensucikan mereka. Dan mereka mendapatkan siksa yang pedih."

muslim:155

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang mana Allah tidak mengajak mereka berbicara pada hari kiamat, dan tidak mensucikan mereka." Abu Mu'awiyah menyebutkan, "Dan tidak melihat kepada mereka. Dan mereka mendapatkan siksa yang pedih: yaitu orang tua yang pezina, pemimpin yang pendusta, dan orang miskin yang sombong."

muslim:156

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dan ini hadits Abu Bakar, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga rolongan yang Allah tidak mengajak mereka berbicara, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih: Seorang laki-laki yang memiliki sisa air di padang sahara sedangkan dia melarang musafir mengambilnya, seorang laki-laki yang menjual barang kepada orang lain setelah Ashar, dan dia bersumpah atas nama Allah bahwa modal ia membelia barang tersebut sekian dan sekian sehingga pembeli tersebut mempercayainya, padahal dia tidak demikian. Kedua, seorang laki-laki yang membaiat seorang pemimpin yang mana dia tidak membaiatnya melainkan untuk urusan dunia, jika pemimpin tersebut memberinya dengan sesuatu maka dia penuhi janji setianya dan jika tidak maka dia tidak memenuhinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru al-Asy'atsi] telah mengabarkan kepada kami [Abtsar] keduanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini semisalnya, hanya saja dalam hadits Jarir disebutkan, 'seorang laki-laki menawar barang dari orang lain'. Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya menduganya marfu', dia menyebutkan, "Ada tiga orang yang Allah tidak mengajaknya berbicara, tidak melihat kepadanya, dan bagi mereka siksa yang pedih: yaitu seorang laki-laki bersumpah setelah shalat Ashar atas harta seorang muslim, lalu dia merampasnya." Dan sisa haditsnya semisal hadits al-A'masy.

muslim:157

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi Jibril shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau sedang bermain bersama anak-anak. Malaikat itu kemudian mengambil lalu merebahkan beliau, lalu membelah hatinya, mengeluarkan hati dan mengeluarkan segumpal darah darinya seraya berkata, 'Ini bagian setan darimu kemudian mencucinya dalam bejana dari emas dengan air Zamzam', kemudian malaikat menjahitnya dan kemudian mengembalikannya ke tempat semula. Anak-anak lalu datang dan mengadu kepada ibu susuannya, mereka berkata, 'Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.' Orang-orang lalu menyambut beliau dengan wajah pucat pasi (karena ketakutan) '." Anas berkata, "Aku telah melihat bekas jahitan tersebut pada dada beliau." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dia berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] menceritakan kepada kami tentang malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan dari masjid al-Ka'bah, bahwa dia didatangi oleh tiga orang sebelum beliau diberikan wahyu, saat beliau sedang tidur di masjid haram." Perawi lalu melansirkan hadits tersebut dengan kisahnya seperti hadits Tsabit al-Bunani, lalu dia mengajukan suatu kalimat padanya, mengakhirkan, menambahkan, dan mengurangi."

muslim:236

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dan [Waki'] dari [al-A'masy]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafazh tersebut miliknya. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata, "Ditanyakan kepadanya, '(Apakah) Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu hingga adab beristinja? ' 'Abdurrahman berkata, "Salman menjawab, 'Ya. Sungguh dia telah melarang kami untuk menghadap kiblat saat buang air besar, buang air kecil, beristinja' dengan tangan kanan, beristinja' dengan batu kurang dari tiga buah, atau beristinja' dengan kotoran hewan atau tulang'."

muslim:385

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [al-A'masy] dan [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata, "Kaum musyrikin berkata kepada kami, 'Sungguh, aku melihat sahabat kalian (Rasulullah) mengajarkan kepada kalian hingga masalah adab beristinja', maka dia berkata, 'Ya. Beliau melarang kami dari beristinja' dengan tangan kanannya atau menghadap kiblat, dan beliau juga melarang dari beristinja' dengan kotoran hewan dan tulang.' Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian beristinja' kurang dari tiga batu'."

muslim:386

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Amru bin Qais al-Mula'i] dari [al-Hakam bin Utaibah] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Saya mendatangi Aisyah untuk menanyakan kepadanya tentang mengusap bagian atas dua khuf. Maka dia menjawab, 'Hendaklah kamu menanyakannya kepada [Ibnu Abu Thalib], karena dia pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu kami bertanya kepadanya, maka dia menjawab, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan waktu tiga hari dan malamnya bagi musafir (untuk mengusap khuf) dan sehari semalam bagi orang yang menetap (muqim)." Syuraih berkata, "Jika [Sufyan] menyebutkan nama [Amru] niscaya dia memujinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Adi] dari [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [al-Hakam] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [al-Hakam] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang mengusap bagian atas dua khuf, maka dia berkata, 'Datanglah kepada [Ali], karena dia lebih mengetahui tentang hal tersebut daripadaku. Maka aku mendatangi Ali, lalu dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:414

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid] dari ['Irak] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abi Bakar] sedangkan dia ketika itu menjadi istri al-Mundzir bin az-Zubair bahwa [Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa dia mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana yang lebarnya tiga mud atau mendekati itu.

muslim:483

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kirinya diatas lutut kirinya dan meletakkan tangan kanannya diatas lutut kanannya, dan beliau lingkarkan jarinya sehingga membentuk angka lima puluh tiga, lalu beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk."

muslim:912

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas], dari apa yang telah dibacakan dihadapannya dari [Abu Zubair] dari [Thawus] dari [Ibn Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari para sahabat doa ini sebagaimana mengajari mereka salah satu surat dalam Al Qur`an. Beliau bersabda: "Ucapkanlah ALLAAHUMA INNAA NA'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABI JAHANNAMA WA A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABIL QABRI WA A'UUDZU BIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL, WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT" (Ya Allah saya berlindung kepada-Mu dari siksa jahnanam, dan saya berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan saya berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masih Dajjal, dan saya berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian)." Muslim bin Hajjaj mengatakan; "Telah sampai berita kepadaku bahwa Thawus bertanya kepada anaknya; "Apakah kamu berdoa dengan do'a tersebut dalam shalatmu?" Jawabnya; "Tidak." Thawus berkata; "Ulangi shalatmu, sebab Thawus (maksudnya dirinya) telah meriwayatkan dari tiga atau empat orang, atau sebagaimana yang ia katakan."

muslim:930

Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Nadhr At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibn 'Ajlan], keduanya dari [Sumay] dari [Ibnu Shalih] dari [Abu Hurairah] -dan ini adalah hadis Qutaibah- Bahwa orang-orang fakir Muhajirin menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat ketinggian dan kenikmatan yang abadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Maksud kalian?" Mereka menjawab: "Orang-orang kaya shalat sebagaimana kami shalat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bersedekah dan kami tidak bisa melakukannya, mereka bisa membebaskan tawanan dan kami tidak bisa melakukannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang karenanya kalian bisa menyusul orang-orang yang mendahului kebaikan kalian, dan kalian bisa mendahului kebaikan orang-orang sesudah kalian, dan tak seorang pun lebih utama daripada kalian selain yang berbuat seperti yang kalian lakukan?" Mereka menjawab; "Baiklah wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap habis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." [Abu shalih] berkata; "Tidak lama kemudian para fuqara' Muhajirin kembali ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ternyata teman-teman kami yang banyak harta telah mendengar yang kami kerjakan, lalu mereka mengerjakan seperti itu!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya!" Dan selain Qutaibah menambahkan dalam hadis ini dari [Al Laits] dari [Ibn 'Ajlan]. [Sumay] mengatakan; "Lalu aku ceritakan hadits ini kepada beberapa keluargaku, maka keluargaku berkata; "Engkau salah, yang benar beliau bersabda: "Engkau bertasbih kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali." Aku lalu kembali menemui Abu Shalih dan aku katakan kepadanya, Abu Shalih menarik tanganku dan berkata; "Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga." Kata [Ibn 'Ajlan]; "Lalu kuceritakan hadis ini kepada [Raja` bin Haiwah], ia menceritakan kepadaku hadits seperti di atas dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bustham Al 'Aisyi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para sahbat berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong derajat tinggi dan kenikmatan yang tiada habis…" seperti hadis Qutaibah dari Al Laits, hanya ia memudrajkan ucapan Abu Shalih dalam hadis Abu Hurairah."Kemudian orang faqir muhajirin kembali, hingga akhir hadis." Dalam hadis itu ia tambahkan, Suhail mengatakan; "Sebelas sebelas, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga."

muslim:936

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Said Al Khudri] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang bertiga, hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi imam, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak hapalan Al Qurannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Said bin Abu 'Arubah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz yaitu Ibn Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] semuanya dari [Qatadah] dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] semuanya dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Said] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1077

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani` dari [Abu Darda`] katanya; "Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam mewasiatkan kepadaku untuk melakukan tiga hal, yaitu agar aku tidak meninggalkan selama hidupku, puasa tiga hari tiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur sebelum shalat witir."

muslim:1183

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Muhammad bin Muhajir] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, saya mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Qur`an akan didatangkan pada hari kiamat bersama Ahlinya yang telah beramal dengannya, dan yang pertama kali adalah surat Al Baqarah dan Ali Imran." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tiga permisalan terkait dengan keduanya, aku tidak akan melupakannya setelah itu. yakni: "Seperti dua tumpuk awan hitam yang diantara keduanya terdapat cahaya, atau seperti dua kelompok burung yang sedang terbang dalam formasi hendak membela pembacanya."

muslim:1338

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Zuhair] berkata- telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak sanggupkah salah seorang dari kalian membaca sepertiga Al Qur`an dalam semalam?" Mereka balik bertanya, "Bagaimana cara membaca sepertiganya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "'QUL HUWALLAHU AHAD' (surat Al Ikhlash) sama dengan sepertiga Al Qur`an." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban Al Aththar] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini. Dan di dalam hadits keduanya adalah dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla menjadikan Al Qur`an itu tiga bagian. Lalu Dia menjadikan, 'QUL HUWALLAHU AHAD.' Sebagai satu bagian dari bagian-bagian Al Qur`an."

muslim:1344

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum'at, lalu ia shalat semampuannya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka ia akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum'at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari."

muslim:1418

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, lalu ia menyempurnakan wudlunya, kemudian mendatangi Jum'at, mendengarkan (khutbah) tanpa berkata-kata, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dengan hari jum'at yang lain, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka ia telah berbuat kesia-siaan."

muslim:1419

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami yang sedang memandikan putrinya. Kemudian beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia sebanyak tiga atau lima kali, atau pun lebih dari itu. Setelah itu, gunakanlah adukan air dan daun bidara. Sedangkan untuk siraman terakhir, gunakanlah kapur barus, atau sejenis kapur barus. Setelah selesai, beritahukanlah padaku." Setelah selesai memandikan, kami pun memberitahukan kepada beliau, dan beliau langsung memberikan kainnya pada kami dan bersabda: "Kenakanlah pada bagian bawah badannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata, "Kami memintal rambutnya menjadi tiga." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Salah seorang putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal." Sementara di dalam hadits Ibnu Ulayyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami yang sedang memandikan mayit putrinya. Sedangkan di dalam haditsnya Malik; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami saat anak putrinya meninggal. Serupa dengan hadits Yazid bin Zurai' dari Ayyub dari Muhamamd dari Ummu 'Atyiyyah. Dan menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] dengan hadits yang semisal, hanyasaja ia mengatakan 'tiga kali atau lima kali atau tujuh kali atau lebih banyak dari itu. Maka Hafshah berkata dari Ummu 'Athiyah, "Dan kami memintal rambutnya menjadi tiga."

muslim:1557

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dan telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] ia berkata, dan telah berkata [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Mandikanlah ia (puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan bilangan ganjil, yakni tiga, lima atau tujuh kali." Ummu 'Atyhiyyah juga berkata, "Dan kami memintal rambutnya menjadi tiga pintalan."

muslim:1558

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khazim Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Ketika Zainad binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, "Mandikanlah ia dengan bilangan ganjil, tiga, lima atau tujuh. Dan pada bilangan ke lima, campurkanlah dengan kapur barus atau sesuatu dari jenis kapur barus. Dan jika kalian telah usai memandikannya, maka beritahukanlah padaku." Ummu 'Athiyyah berkata, "Setelah itu, kami memberitahukan kepada beliau, sehingga beliau pun memberikan kainnya dan beliau bersabda: 'Kenakan padanya.'" Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, sementara kami sedang memandikan salah seorang putinya. Beliau bersabda: "Mandikanlah ia dengan bilangan yang ganjil, lima atau lebih dari itu." yakni serupa dengan hadits Ayyub dan 'Ashim. Kemudian di dalam hadits ia mengatakan; "Lalu kami memintal rambutnya dengan tiga pintalan, yakni pada kedua tanduknya dan satu pada ubun-ubunnya."

muslim:1559

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -sedangkan lafazhnya dari Yahya- [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga helai kain berwarna putih, lembut dan terbuat dari kursuf (katun), tidak ada baju di dalamnya dan tidak juga serban. Sedangkan tentang Al Hullah (kain dari Yaman) membengingkan para sahabat, padahal telah dibeli untuk digunakan sebagai kain kafan beliau, maka hullah itu pun tidak digunakan. Beliau dikafankan dengan tiga helai kain putih yang lembut. Kemudian Abdullah bin Abu Bakar mengambil Hullah tersebut dan berkata, "Aku akan menyimpannya hingga aku mengkafani diriku dengan kain ini." kemudian ia berkata lagi, "Jika Allah meridlai Nabi-Nya, tentu beliau akan dikafani dengan kain ini." Akhirnya, ia pun menjualnya dan menyedekahkan uangnya.

muslim:1563

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimasukkan ke dalam Hullah Yamaniyyah (kain pakaian dari Yaman) milik Abdullah bin Abu Bakr. Kemudian kain itu dilepaskan darinya, lalu beliau dikafani dengan tiga helai kain putih yang terbuat dari kapas Yamani dan di dalamnya tidak ada surban, tidak pula baju. Maka Abdullah pun mengangkat Hullah Yamaniyyah itu seraya berkata, "Aku ingin mengkafani diriku dengannya, " Kemudian ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja tidak dikafani dengannya, pantaskah diriku akan dikafani dengannya?." Maka ia pun menyedekahkannya. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Ibnu Uyainah] dan [Ibnu Idris] dan [Abdah] dan [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan di dalam hadits mereka tidak tercantum kisah Abdullah bin Abu Bakar.

muslim:1564

Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Yazid] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] bahwa ia berkata; Saya bertanya kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saya berkata kepadanya, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan berapa helai kain?" Aisyah menjawab, "(Beliau dikafani) dengan tiga helai kain putih."

muslim:1565

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh] bahwa ia mendengar [Sa'id Al Khudri] berkata; Kami mengeluarkan zakat Fithrah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni dari setiap anak kecil dan besar, merdeka atau hamba sahaya, berupa tiga bahan makanan pokok yaitu, satu sha' kurma, atau satu sha' keju atau satu sha' gandum. Kami senantiasa membayarnya seperti itu hingga pada masa pemerintahan Mu'awiyah. Menurutnya, bahwa dua Mud gandum Syam adalah setara dengan satu sha' kurma. Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Adapun saya, maka saya tetap saja membayarnya seperti biasanya."

muslim:1642

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Kami membayar zakat fithrah dari tiga jenis bahan pokok, yaitu keji, kurma dan gandum."

muslim:1643

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala`] dari [Al Ahnaf bin Qais] ia berkata; Ketika aku berada di Madinah dan berada dalam sekelompok orang Quraisy, tiba-tiba datanglah [seorang laki-laki] yang berpakaian dari bahan yang kasar, kulit serta wajahnya juga kasar. Kemudian laki-laki itu berdiri seraya berkata, "Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang menumpuk harta (tidak membayar zakat), bahwa mereka akan disiksa dengan batu yang dipanaskan di dalam neraka jahannam. Lalu diletakkan di atas dada salah seorang dari mereka hingga batu itu keluar dari pundak mereka. Kemudian batu itu diletakkan di tengah-tengah kedua pundaknya hingga keluar dari dadanya dengan mendidih." (Mendengar hal itu) orang-orang pun menundukkan kepala. Dan aku tidak melihat seorang pun dari mereka kembali memandangnya. Kemudian laki-laki itu berbalik, lalu kuikuti sampai ia duduk di rombongannya. Maka kukatakan padanya, "Tidaklah aku melihat mereka, melainkan benci terhadap apa yang telah Anda katakan." Ia berkata, "Sesungguhnya orang-orang itu tidak memahami sedikitpun. Sesungguhnya kekasihku Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam pernah memanggilku, lalu aku pun menjawab panggilannya. Kemudian beliau bertanya: 'Apakah kamu melihat bukit gunung Uhud? ' Lalu aku melihat matahari yang menyinariku, dan aku menyangka bahwa beliau akan mengutusku untuk suatu keperluan, lalu aku jawab, "Ya, aku lihat." Maka beliau bersabda: 'Tidaklah membahagiakanku jika aku memiliki emas sebesar bukit itu, bahkan aku akan menginfakkannya seluruhnya, kecuali tiga Dinar.' Namun mereka itu mengumpulkan harta benda dunia dan mereka tidak berakal sedikitpun." Aku bertanya, "Kenapa Anda dan saudara perempuan Anda dari Quraisy tidak mendatangi dan meminta kepada mereka?" Ia menjawab, "Tidak, dan demi Rabb-mu, aku tidak akan meminta dunia pada mereka dan tidak pula akan meminta fatwa pada mereka hingga aku berjumpa dengan Allah dan Rasul-Nya."

muslim:1656

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Hammad bin Zaid] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Harun bin Riyab] telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali] ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: "Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu."

muslim:1730

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ar Rumi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata, saya berangkat bersama Abdullah bin Yazid hingga kami menemui [Abu Salamah], lalu kami mengutus seseorang kepadanya. kemudian ia pun keluar menemui kami, dan tepat dekat pintu rumahnya ternya ada Masjid, maka kami pun menunggu di masjid itu hingga keluar menemui kami. Lalu ia berkata, "Jika kalian mau, masuklah, namun bila kalian memilih duduk (di situ), maka duduklah." Kami menjawab, "Kami duduk di sini saja. Ceritakanlah hadits kepada kami!" Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya biasa melakukan puasa Ad Dahr (sepanjang masa) dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an setiap malam sekali. Mungkin telah disampaikan berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai diriku atau mungkin juga beliau yang mengutus seseorang kepadaku. Lalu aku mendatangi beliau, maka beliau pun bertanya kepadaku: "Benarkah berita bahwa kamu berpuasa sepanjang masa dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an sekali setiap malam?" saya menjawab, "Benar wahai Nabiyullah, namun tidaklah saya menginginkan dari perbuatan itu kecuali kebaikan." Beliau bersabda: "Sungguh, bagimu cukup berpuasa tiga hari dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh saya masih kuat lebih dari itu." beliau bersabda: "Sesunguhnya isteri juga mempunyai hak atasmu, tamumu punya hak atasmu dan jasadmu juga punya hak atasmu. Karena itu, lakukanlah puasa Dawud Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab ia adalah hamba yang paling banyak beribadah." Saya bertanya, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah puasa Dawud itu?" beliau menjawab: "Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari." Kemudian beliau bersabda: "Bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an sekali dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, pada setiap dua puluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, setiap sepuluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh, saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an setiap tujuh hari sekali, janganlah kamu menambahnya lagi, sebab, isterimu juga punya hak atasmu, dan jasadmu juga punya hak atasmu." Abdullah berkata; Aku telah berlebih-lebihan, hingga aku pun diberatkan sendiri. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Sesunguhnya kamu tidak tahu, apakah umurmu masih panjang." Abdullah berkata; "Maka aku pun lebih memilih dan melakukan apa yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padaku. setelah lanjut usia, aku pun berangan-angann, sekiranya dahulu aku menerima rukhshah (keringanan) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad ini, dan ia menambahkan setelah ungkapan; "Tiga hari dalam setiap bulannya, karena setiap kebaikan maka ganjarannya untukmu akan menjadi sepuluh kali lipat, maka itulah puasa Ad Dahr (sepanjang masa)." Dan di dalam hadits diungkapkan; Saya berkata, "Bagaimana puasa Nabiyullah Dawud?" beliau menjawab: "Yaitu setengah masa." Dan ia tidak menyebutkan sesuatu pun terkait dengan bacaan Al Qur`an. Dan ia juga tidak menyebutkan; "Sesungguhnya tamumu juga punya hak atasmu." Namun ia menyebutkan; "Sesungguhnya anakmu juga punya hak atasmu."

muslim:1963

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepadaku [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib] ia mendengar [Abul Abbas] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abdullah, benarkah kamu berpuasa Ad Dahr (sepanjang masa) dan shalat sepanjang malam (tidak tidur). Sungguh, jika kamu melakukan hal itu, matamu akan letih dan tersiksa. Tidak ada (ganjaran) puasa bagi yang berpuasa sepanjang masa. Berpuasa tiga hari dalam satu bulan, sama halnya dengan berpuasa sebulan penuh." Saya berkatanya, "Sungguh, saya masih kuat lebih dari itu." maka beliau pun bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah puasa Dawud, yang ia berpuasa sehari dan berbuka sehari, dan beliau tidak lari (kabur), bila bertemu dengan musuh." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dengan isnad ini, dan ia berkata; "Dan jasad pun menjadi lemah."

muslim:1967

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Hatim] semuanya dari [Abdurrahman bin Mahdi] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina`] ia berkata; [Abdullah bin Amru] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abdullah bin Amru, telah sampai berita kepadaku bahwa kamu berpuasa sepanjang hari dan shalat sepanjang malam. Janganlah kamu lakukan, sebab jasadmu mempunyai hak atas dirimu, kedua matamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu juga punya hak atasmu. Karena itu, hendaknya kamu puasa dan juga berbuka. Berpuasalah tiga hari pada setiap bulannya, sebab itulah sebenarnya puasa sepanjang masa." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya kuasa melakukannya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah sebagaimana puasa Dawud 'Alaihis salam, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari." Di kemudian hari 'Abdullah bin Amru pun berkata, "Duhai…, sekiranya kau mengambil rukhshah (keringanan) itu."

muslim:1973

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid Ar Risyk] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Mu'adz Al 'Adawiyah] bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah setiap bulan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selalu berpuasa tiga hari? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya lagi kepadanya: Pada tanggal berapa beliau berpuasa? Ia menjawab: Beliau tidak terlalu mempersoalkan pada hari apa saja beliau berpuasa.

muslim:1974

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan bin Jarir] bahwa mendengar [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah Al Anshari] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

muslim:1977

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Laila] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Bahwa ketika ia sedang ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di dekatnya, sedangkan kutu berjatuhan dari kepadalanya. Maka beliau pun bertanya: "Apakah kutumu itu mengganggumu?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka kepadakulah ayat ini diturunkan: "… atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Berpuasalah tiga hari, atau bersedekahlah kepada enam orang miskin atau berkurban dengan sesuatu yang mudah di dapatkan."

muslim:2082

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dan [Ayyub] dan [Humaid] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa ia bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah sebelum masuk Makkah, dan ia sedang Ihram lagi menyalan api di bawah periuk, sementara kutu telah berjatuhan ke wajahnya. Mak beliau pun bertanya: "Apakah kutumu ini mengganggumu?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu dan berilah makan sebanyak satu Faraq (tiga Sha') kepada enam orang miskin, atau berpuasalah tiga hari, atau berkorbanlah." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing."

muslim:2083

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewatinya pada masa perjanjian Hudaibiyah, lalu beliau bertanya: "Apakah kutu di kepalamu itu mengganggumu?" ia menjawab, "Ya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Cukurlah rambutmu, lalu sembelihlah seekor kambing sebagai nusuk. Atau berpuasalah tiga hari atau berilah makan sebanyak tiga Sha' kurma kepada enam orang miskin."

muslim:2084

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata; Saya duduk bersama [Ka'ab radliallahu 'anhu] yang saat itu ia sedang berada di masjid. Lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Maka Ka'ab bin Ujrah radliallahu 'anhu menjawab; Ayat itu turun berkenaan dengan diriku. Aku pernah menderita sakit di kulit kepalaku (ketika sedang ihram), lalu aku dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau bersabda: "Aku tidak pernah melihat penderitaan seperti yang menimpamu. Apakah kamu mampu mendapatkan seekor kambing?" aku menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab bin Ujrah berkata; Ayat tersebut turun khusus berkenaan dengan diriku, namun berlaku umum untuk kalian semua.

muslim:2085

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

muslim:2086

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

muslim:2159

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf qudum untuk haji dan umrah, beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan empat kali putaran. Kemudian beliau shalat dua raka'at (di Maqam Ibrahim) dan sesudah itu sa'i antara Shafa dan Marwa."

muslim:2211

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] -Harmalah berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau datang ke Makkah. Bila beliau hendak mencium Hajar Aswad, maka pertama kali datang beliau thawaf qudum, dari tujuh kali putaran, beliau berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran."

muslim:2212

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Thufail] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Tahukah Anda tentang berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran di Baitullah dan berjalan empat kali putaran, apakah hal tersebut merupakan ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? sebab, kaum Anda menganggap bahwa hal tersebut adalah ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, namun mereka juga telah berdusta." Aku bertanya, "Apa maksud ungkapanmu, bahwa mereka benar, namun dusta?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke Makkah, lalu orang-orang Musyrik mengatakan bahwa Muhammad dan para sahabatnya tidak mampu thawaf di Baitullah karena lemah. Orang-orang musyrik itu dengki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Abbas melanjutkan; "Karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat agar berlari-lari kecil tiga kali putaran dan empat kali putaran berjalan biasa." Aku bertanya lagi kepada Ibnu Abbas, "Beritahukanlah aku tentang Sa'i antara Shafa dan Marwa dengan berkendaraan. Apakah hal tersebut juga termasuk ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sebab, kaummu menganggap bahwa hal tersebut juga termasuk sunnah?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, tapi mereka dusta." Aku bertanya, "Apa maksudmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dikerumuni orang banyak, mereka mengatakan inilah Nabi Muhammad, inilah Nabi Muhammad, sehingga perempuan-perempuan keluar rumah." Ibnu Abbas melanjutkan, "Pada awal mula beliau lakukan (sa'i), tidak banyak orang-orang dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdatangan, hingga ketika jumlah manusia semakin banyak, maka beliau melakukan sa'i dengan naik kendaraan, namun melakukan sa'i dengan berjalan kaki dan berlari-lari kecil adalah lebih utama." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dengan isnad ini, semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; "Penduduk Makkah adalah suatu kaum yang pedengki (Qaumu Hasadin)." Dan ia tidak menyebutkan; "Yahsudun (terus menerus mereka dengki)."

muslim:2217

Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dalam keadaan lemah oleh penyakit demam Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, "Esok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan." Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, "Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu." Ibnu Abbas berkata; "Dan tidak ada yang menghalangi beliau untuk memerintahkan mereka berlari-lari pada semua putaran, kecuali karena kasih sayang beliau kepada mereka."

muslim:2220

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ubaidullah] dengan isnad ini. Dan di dalam riwayatnya Abu Bakr tercantum; "Di atas tiga (hari)." Dan ia juga berkata di dalam riwayatnya, dari bapaknya; "Kecuali bila ia bersama mahramnya."

muslim:2381

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semuanya dari [Jarir] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdullah bin Umair] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Saya mendengar suatu hadits darinya, lalu aku pun terkagum dan bertanya kepadanya, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia pun menjawab, "Apakah aku akan mengatakan sesuatu yang belum pernah aku dengar?" Aku mendengarnya berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bersusah payah mempersiapkan perjalanan kecuali ke tiga Masjid. Yaitu; Masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjid Al Aqsha." Dan saya juga mendengar beliau bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bersafar selama dua hari, kecuali disertai mahramnya atau pun suaminya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Umair] ia berkata, saya mendengar [Qaza'ah] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Saya mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam empat hal, lalu aku pun begitu terkesan. Beliau melarang seorang wanita untuk mengadakan perjalanan selama dua hari, kecuali disertai suaminya atau mahramnya. Dan ia pun mengisahkan hadits itu.

muslim:2383

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali ia bersama bapaknya atau anaknya atau suaminya atau saudaranya atau mahramnya yang lain." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:2390

Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh, kecuali ke tiga Masjid. Yaitu; Masjidku ini (Masjid Madinah), Masjidil Haram (di Makkah) dan Masjid Al Aqsha." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, hanya saja ia menyebutkan; "Diperbolehkan untuk bersusah payah mengadakan perjalanan jauh ke tiga Masjid."

muslim:2475

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Ja'far] bahwa [Imran bin Abu Anas] telah menceritakan kepadanya bahwa [Salman Al Agharr] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempat yang layak dijadikan tujuan safar hanyalah tiga masjid. Yaitu; Masjid Ka'bah, Masjidku (masjid Nabawi) dan Masjid Iliya (masjidil Aqsha)."

muslim:2476

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi], ['Ashim bin Nadlr At Taimi] dan [Muhammad bin Abdul A'la] semuanya dari [Mu`tamir bin Sulaiman] dia berkata; Saya mendengar [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Mijlaz] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang orang-orang, lalu beliau menjamu mereka, mereka pun menikmati hidangan tersebut, kemudian mereka duduk dan berbincang-bincang." Anas berkata; "Lalu beliau merubah posisi seakan-akan ingin berdiri, namun orang-orang tidak juga berdiri, ketika beliau berdiri maka orang-orang pun ikut beridiri." Ashim dan Ibnu Abdil A'la menambahkan dalam haditsnya, Anas berkata; Lantas beliau berulang-ulang duduk sampai tiga kali, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan hendak masuk ke kamar Zainab, namun orang-orang masih tetap duduk-duduk, setelah itu mereka berdiri dan beranjak pergi, Anas berkata; Lalu saya mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka sudah beranjak pergi." Anas berkata; "Kemudian beliau masuk dan saya mengikuti beliau masuk, lantas beliau menurunkan kain tirainya antara saya dengan beliau." Anas berkata; "Lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan (ayat): "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian masuk ke rumah Nabi kecuali kecuali bila kamu telah diizinkan masuk untuk makan, tanpa menunggu makanan tersebut terhidang -hingga firman-Nya- Sesungguhnya yang demikian itu sangatlah besar di sisi Allah."

muslim:2570

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abi Ubaid] telah menceritakan kepadanya dari [Hafshah] atau dari ['Aisyah] atau dari keduanya bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] dengan isnad haditsnya Al Laits seperti riwayatnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Saya mendengar [Nafi'] telah menceritakan dari [Shafiyyah binti Ab Ubaid] bahwa dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Al Laits dan Ibnu Dinar dengan menambahan; Bahwa wanita melakukan ihdad (berkabung) karena kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] semuanya dari [Nafi'] dari [Shafiyyah binti Abi Ubaid] dari [sebagian istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits mereka.

muslim:2737

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membeli kambing yang puting susunya diikat (agar terlihat berisi), maka ia berhak memilih selama tiga hari, jika ia berkenan menahannya maka ia boleh menahannya, dan jika ia berkenan mengembalikannya maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma."

muslim:2803

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Jabalah bin Abi Rawwad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir yaitu Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang membeli kambing dengan puting susu diikat, maka ia berhak memilih dalam jangka waktu tiga hari, jika ia berkenan mengembalikannya maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' dari makanan bukan gandum."

muslim:2804

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anak Sa'd] semuanya telah menceritakan kepadanya dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya di Makkah, kemudian dia pun menangis hingga menjadikan Nabi bertanya kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Sa'd menjawab, "Saya khawatir akan meninggal dunia di tempat kelahiran yang pernah kutinggalkan, sebagaimana meninggalnya Sa'd bin Khaulah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: 'Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd. Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd.' - tiga kali-. Sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan hanya puteriku satu-satunya yang menjadi ahli warisku, bagaimana jika saya mewasiatkan seluruh hartaku?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika dua pertiganya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiganya?" beliau menjawab: "Sepertiga, sepertiga sudah banyak. Sesungguhnya harta yang kamu sedekahkan pasti akan mendapatkan pahala, sekalipun yang kamu belanjakan untuk keluargamu dan yang dimakan isterimu. Jika kamu tinggalkan keluargamu dalam keadaan baik -atau sabdanya- kaya, itu lebih baik daripada kamu tinggalkan mereka meminta-minta kepada orang banyak dan menadahkan tangannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anaknya Sa'd] mereka berkata, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya…seperti hadits At Tsaqafi." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Humaid bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [ketiga anak Sa'd bin Malik] semuanya pernah menceritakan kepadaku, seperti hadits sahabatnya. Dia mengatakan, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya….seperti hadits 'Amru bin Sa'id dari Humaid Al Himyari."

muslim:3079

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] -yaitu Ibnu Sa'id- dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Al 'Ala'] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya."

muslim:3084

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ini adalah lafadz Ahmad, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri di tengah-tengah kami seraya bersabda: "Demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dari tiga orang berikut ini; seseorang yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah, atau dari jama'ah -Ahmad ragu dalam riwayatnya-, orang yang telah menikah yang berzina dan seseorang yang membunuh orang lain." [A'masy] berkata; aku telah menceritakan hadits ini kepada [Ibrahim], lalu ia menceritakan kepadaku dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] seperti itu." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] dan [Qasim bin Zakaria] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Al A'masy] dengan menggunakan kedua sanad mereka, seperti hadits Sufyan. Namun keduanya tidak menyebutkan dalam haditsnya sabda Nabi: 'Demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selian Dia (allah) '."

muslim:3176

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Yahya bin Habib Al Haristi] sedangkan lafadznya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab At Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar, yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." Kemudian beliau bertanya: "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam bebrapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab, "Benar." Beliau kembali bertanya: "Hari apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahi." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau kemudian bersabda: "Wahai Kaum Muslimin sekalian, sesungguhnya darahmu, harta bendamu -Muhammad berkata; aku kira beliau juga bersabda: dan kehormatanmu- adalah haram atas dirimu, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negrimu ini, dan di bulan ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatanmu. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti janganlah kalian kembali kepada kekufuran ataupun kesesatan -di mana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang didengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikan kepada kalian semua?" Ibnu Habib menyebutkan dalam riwayatnya, "Bulan rajab adalah mudlar." Sedangkan dalam riwayatnya Abu Bakr disebutkan, "Maka janganlah kalian kembali (kepada kekufuran) sepeninggalku."

muslim:3179

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng senilai tiga dirham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sahtiyani] dan [Ayyub bin Musa] serta [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Isma'il bin Umayyah] dan ['Ubaidullah] dan [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan Al Jumahi] dan [Abdullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] dan [Usamah bin Zaid Al Laitsi] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadit Yahya dari Malik. Hanyasaja sebagian dari mereka menyebutkan, "Nilainya." Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan, "Harganya tiga dirham."

muslim:3194

Dqan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] -yaitu Ibnu Al Harits Al Muharibi- dari [Ghailan] -yaitu Ibnu Jami' Al Muharibi- dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku." Rasulullah menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Kemudian Ma'iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Lalu Ma'iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab sebagaimana jawabannya yang pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang ke empat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?" Ma'iz menjawab, "Dari dosa zina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau: "Apakah Ma'iz ini mengidap penyakit gila?" lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila." Beliau bertanya lagi: "Apakah dia habis minum Khamr?" lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun dia tidak mendapapti bau khamr darinya." Buraidah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Betulkah kamu telah berzina?" Dia menjawab, "Ya, benar." Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam. Dalam permasalahan ini, orang-orang berbeda menjadi dua pendapat, yaitu; Ma'iz meninggal dan dosanya terhapuskan karena hukuman itu dijalaninya dengan ikhlas. Dan yang lain mengatakan bahwa Ma'iz bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, tiada taubat yang melebihi taubatnya Ma'iz. Dia datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu tangannya diletakkan di atas tangan beliau kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, rajamlah aku dengan batu." Dan mereka senantiasa dalam perbedaan pendapat seperti itu selama dua atau tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, setelah memberi salam beliau duduk bersama-sama dengan mereka, lalu beliau bersabda: "Mintakanlah ampun bagi Ma'iz bin Malik." Lalu mereka memohonkan ampun untuknya, "Semoga Allah mengampuni Ma'iz bin Malik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ma'iz telah betaubat dengan sempurna, dan seandainya taubat Ma'iz dapat dibagi di antara satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua."

muslim:3207

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata, "Aku telah mendengar dengan kedua telingaku dan melihat dengan kedua mataku, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sabdanya: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah memuliakan tamu dan menjamunya?" mereka bertanya, "Apa yang dimaksud dengan menjamunya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Yaitu pada siang dan malam harinya, bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah bagi tamu tersebut." Dan beliau bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik atau diam."

muslim:3255

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu selama tiga hari, dan pelayanannya selama siang atau malam hari. Tidak halal bagi seorang muslim bermukim di rumah saudaranya sampai saudaranya berdosa karenanya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dia bisa berdosa?" beliau menjawab: "Dia bermukim di rumah saudaranya hingga saudaranya tidak punya apa-apa lagi untuk menjamunya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] -yaitu Al Hanafi- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqbury] bahwa dia mendengar [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, "Aku mendengar sendiri dengan kedua telingaku, melihat dengan kedua mataku dan hatiku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sabdanya…kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Laits, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Dan tidak dihalalkan salah seorang dari kalian bermukim di tempat saudaranya hingga saudaranya berdosa karenanya…seperti hadits riwayat Waki'."

muslim:3256

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hamzhali] dan [Ahmad bin Janab Al Mishishi] semuanya dari [Isa bin Yunus] sedangkan lafadznya dari Ishaq, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] dia berkata, "Ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilarang melaksanakn Haji, maka penduduk Makkah mengadakan perjanjian damai yaitu; supaya beliau masuk dan bermukim hanya tiga hari, tidak masuk (Makkah) melainkan dengan pedang yang masih diletakkan dalam sarungnya, setiap orang dari kaumnya tidak boleh keluar bersama beliau, namun sebaliknya mereka membolehkan sahabat beliau yang hendak ikut bersama mereka (tinggal di Makkah). Lantas beliau bersabda kepada Ali: "Tulislah syarat antara kami dengan mereka dengan Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah hasil keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah." Maka orang-orang Musyrik berkata kepada beliau, "Sekiranya kami mengetahui kalau kamu adalah Rasulullah, niscaya kami akan mengikutimu, akan tetapi tulislah Muhammad bin Abdullah." Lalu beliau menyuruh Ali supaya menghapusnya, namun Ali berkata, "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beritahukanlah kepadaku tempat yang kamu tulis tadi." Maka Ali memberitahukan kepada beliau tempatnya, lalu beliau sendiri yang menghapusnya, dan diganti dengan Ibnu Abdullah. Beliau tinggal selama tiga hari, tatkala hari yang ke tiga, mereka (orang-orang Quraisy) berkata kepada Ali, "Ini adalah hari terakhir sebagaimana dalam syarat yang dibuat oleh saudaramu, maka suruhlah dia keluar (dari Makkah)." Lantas Ali memberitahukan kepada belau, akhirnya beliau keluar (dari Makkah)." Dan dalam riwayat Ibnu Janab disebutkan, "Niscaya kami akan mengikutimu dan berbaiat kepadamu."

muslim:3336

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya."

muslim:3576

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Musyhir] dari [Asy Syaibani] dari [Yazid bin Al Asham] dia berkata, "Kami pernah diundang pesta perkawinan ketika di Madinah, lalu dihidangkan kepada kami tiga belas ekor daging biawak, maka di antara kami ada yang memakannya dan ada pula yang tidak memakannya. Keesokan harinya saya mendatangi [Ibnu Abbas] dan memberitahukan kepadanya, sedangkan di samping dia ada sekelompok kaum, hingga sebagian kaum tersebut berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak memakannya, tidak melarang dan mengharamkan untuk memakannya." Ibnu Abbas pun berkata, "Sungguh jelek apa yang kalian katakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak diutus melainkan untuk menghalalkan atau mengharamkan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah Maimunah, sedangkan di sisi beliau ada Fadl bin Abbas, Khalid bin Walid dan seorang wanita, mereka disuguhi daging dalam tempayan besar, sewaktu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak memakannya, maka Maimunah berkata kepada beliau, "Itu adalah daging biawak." Maka beliau pun menarik tangannya seraya bersabda: "Saya belum pernah sama sekali memakan daging ini." Beliau juga bersabda kepada mereka (yang ada di situ): "Makanlah daging tersebut." Maka Al Fadll dan Khalid serta seorang wanita pun memakannya. Maimunah juga berkata, "Saya tidak akan memakan sesuatu melainkan jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya."

muslim:3605

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahawa beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memakan daging kurban setelah tiga hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] -yaitu Ibnu Utsman- keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Laits."

muslim:3641

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] ia berkata; "Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun dari mereka yang sudi menerima kami. Akhirnya, kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau pun mengajak pergi menuju keluarga beliau. Ternyata di rumah beliau ada tiga ekor kambing. Lalu beliau berkata: "Perahlah susu kambing itu untuk kita minum bersama!" Al Miqdad berkata; "Lalu kami memerah susu kambing itu dan setiap orang dari kami pun meminum jatahnya masing-masing. Setelah itu, kami menyimpan susu jatah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata Al Miqdad; "Sebagian malam telah berlalu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam yang tidak sampai membangunkan orang tidur, tetapi dapat didengar oleh orang yang terjaga." Al Miqdad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke masjid lalu beliau melaksanakan shalat. Setelah itu, beliau mendekati minumannya untuk diminum." Pada malam itu, ketika saya telah meminum jatah minuman saya, tiba-tiba saya tergoda oleh bisikan syetan yang selalu terngiang di telinga saya; "Muhammad mendatangi orang-orang Anshar dan mereka pun menjamunya. Setelah itu, ia (Muhammad) mendapat jamuan di tengah mereka, hingga ia (Muhammad) tidak membutuhkan minumannya yang tersisa." Lalu saya dekati minuman beliau yang tersisa itu dan langsung saya meminumnya. Setelah minuman Rasulullah itu masuk ke dalam perut saya, dan tentunya tidak mungkin bagi saya untuk mengeluarkannya kembali, maka syetan membisikkan rasa penyesalan ke dalam hati saya; "Hai celaka sekali kamu ini, " seru syetan." Apa yang telah kamu lakukan? Mengapa kamu meminum habis minuman Muhammad itu? Bagaimana nanti, apabila Muhammad datang dan ia tidak mendapatkan lagi minumannya, hingga akhirnya ia mendo'akan kecelakaan bagimu dan kamu akan celaka di dunia dan akhirat?" kebetulan pada saat itu saya tengah mengenakan jubah, yang apabila saya tutupkan sampai kedua telapak kaki saya pasti akan nampak kepala saya. Sebaliknya, apabila saya tutupkan kepala saya, maka kedua telapak kaki saya pasti akan nampak. Oleh karena itu, saya tidak dapat tidur dengan tenang. Sementara kedua teman saya, sepertinya mereka berdua dapat tidur dengan nyenyak karena mereka tidak berbuat seperti apa yang telah saya perbuat. Al Miqdad berkata; "Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memberi salam seperti biasanya. Setelah itu, beliau pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat. Usai melaksanakan shalat, beliau pun langsung menghampiri minumannya untuk diminumnya. Tetapi, beliau mendapatkan minuman yang ada di dalam gelas itu telah habis. Akhirnya, beliau menengadahkan wajahnya ke langit. Batin saya mengatakan; "Mungkin Rasulullah sekarang akan mendo'akan kecelakaan untuk saya, selaku orang yang telah menghabiskan minumannya itu." Tetapi, ternyata beliau malah berdo'a: "Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberiku makan dan berilah minum orang yang telah memberiku minum." Al Miqdad berkata; "Akhirnya saya singsingkan jubah saya, lalu saya ambil pisau, dan saya pergi menuju kandang kambing saya. Saya pilih kambing yang paling gemuk untuk saya sembelih sebagai makanan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika saya sembelih, ternyata kambing-kambing itu mengandung susu yang sangat banyak, hingga saya segera meminjam wadah kepada keluarga Rasulullah, yang sebelumnya mereka jarang sekali mempergunakan wadah tersebut untuk memerah kambing. Akhirnya saya perah susu kambing itu hingga memenuhi wadah-wadah tersebut. Setelah itu, saya pun menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau berkata: "Apakah kalian telah meminum minuman kalian tadi malam?" Saya berkata; "Ya Rasulullah, silahkan Anda mencicipi susu kambing ini!" Kemudian beliau pun meminumnya dengan senang. Setelah itu beliau minta minum lagi. Lalu saya mempersilahkan beliau untuk meminum susu tersebut. Maka beliau pun meminumnya dan setelah itu beliau masih minta lagi. Setelah saya tahu Rasulullah telah merasa lega dan saya telah dapat memenuhi permintaannya, maka saya pun merasa senang hingga saya terjatuh ke tanah. Rasulullah bertanya; "Hai Miqdad, apakah ada salah satu perbuatanmu yang buruk?" Saya menjawab; "Ya, sebenarnya tadi malam saya begini dan begitu, hingga akhirnya saya telah melakukan ini dan itu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya hal itu merupakan rahmat dari Allah. Sayangnya, mengapa kamu tidak memberitahu kepadaku hingga kita dapat membangunkan kedua teman kita dan turut serta pula minum bersama kita?" Al Miqdad berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus engkau, aku tidak peduli jika engkau telah mencicipi air susu ini bersama saya, kemudian ingin bersama para sahabat lainnya lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dengan sanad yang serupa.

muslim:3831

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] sebagaimana yang telah di bacakan kepadanya dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Murrah] -budak dari- 'Aqil bin Abu Thalib; Telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Waqid Al Laitsi] "Bahwa pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid beserta para sahabatnya, tiba-tiba datang tiga orang. Yang dua orang mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang yang seorang lagi terus pergi begitu saja. Salah seorang di antara yang berdua tadi kemudian mencari-cari tempat kosong dalam halaqah tersebut, lalu dia duduk di situ. Sedangkan seorang lagi mencari-cari tempat dan duduk di bagian belakang. Adapun orang yang ketiga dia pergi begitu saja. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai memberikan pengajian beliau bersabda: 'Perhatikanlah, maukah kuberitahukan kepada kalian tentang orang yang bertiga itu? Satu di antaranya mencari tempat di sisi Allah, maka Allah melapangkan tempat baginya. Orang yang kedua malu-malu, maka Allah pun malu pula kepadanya. Dan orang yang ketiga jelas dia berpaling, maka Allah berpaling pula daripadanya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mundzir]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepada kami [Harb] yaitu Ibnu Syadad; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Habban]; Telah menceritakan kepada kami [Aban] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah]; Telah menceritakan kepadanya melalui sanad ini dengan Hadits yang semakna.

muslim:4042

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membaca Hadist [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Ibnu Numair]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id seluruhnya dari ['Ubaidullah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku medengar [Ayyub bin Musa]. Mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Malik.

muslim:4052

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Ibnu Numair], [Abu Kuraib] dan lafazh ini miliknya Yahya. Berkata [Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami. Dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga, Karena hal itu dapat menyinggung perasaannya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini.

muslim:4054

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] -kedua anak- ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada pengaruh atau alamat jahat pada suara burung. Dan adakalanya pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) itu terdapat pada tiga perkara: 'Dalam diri wanita, pada kuda, dan dalam rumah tangga." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -kedua anak- 'Abdullah bin Umar dari [Bapak mereka berdua] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ['Amru bin An Naqid] dan [Az Zuhair bin Harb] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Hamzah] -kedua anak- 'Abdullah bin 'Umar dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr Al Mufadhdhal] dari ['Abdur Rahman bin Ishaq]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai 'kesialan.' Sebagaimana Hadits Malik. Mereka semua tidak menyebutkan tentang 'penularan dan Tathayyur' di dalam Hadits Ibnu Umar kecuali Yunus bin Yazid saja.

muslim:4128

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Umar Al Makki]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang Muslim yang tidak benar. Dan mimpi yang paling paling benar adalah mimpi yang selalu bicara benar. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari empat puluh lima macam Nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian Shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain." Ibnu Sirin berkata; 'Aku lebih suka ikatan di kaki, dari pada ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Perawi lain mengatakan; 'Aku tidak tahu apakah perkataan itu termasuk dalam Hadits tersebut atau hanya perkataannya Ibnu Sirin. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] melalui jalur ini, dan dia berkata di dalam Hadits tersebut; Abu Hurairah berkata; Aku mengagumi ikatan di kaki, dan membenci ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mimpinya orang beriman adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.' Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi']; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] berkata; 'Apabila hari kiamat sudah dekat……(dan seterusnya). -dia tidak menyebutkan Hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Abu Hurairah menambahkan di dalam Hadits tersebut perkataaan; 'Dan Aku membenci 'Al Ghull' (ikatan di kaki) … -dan seterusnya-. Tanpa menyebutkan kalimat; 'Mimpi adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.'

muslim:4200

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan lafazh ini milik Yahya. [Abu Bakr] berkata; Telah menceritakan kepada kami dan berkata [Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwash Al Ahwal] dari [Muwarriq Al 'Ijli] dari ['Abdullah bin Ja'far] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila tiba dari suatu perjalanan, biasanya beliau menemui kedua anak kecil dari ahlul baitnya. Abdullah bin Ja'far berkata; 'pernah suatu hari beliau datang dari suatu perjalan, lalu aku segera menyambutnya, maka beliau meletakkan aku di depan beliau, kemudian salah satu putra Fatimah datang lalu beliau meletakkannya di belakang beliau. Dan kami bertiga masuk ke Madinah dengan menaiki hewan tunggangan beliau.'

muslim:4455

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Salim]; Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari ['Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik umatku adalah masa ketika aku diutus kepada mereka, kemudian generasi setelah mereka. -aku tidak tahu apakah beliau menyebutkan generasi setelah beliau tiga kali atau empat kali.- lalu beliau bersabda lagi: 'Lalu akan datang suatu kaum (yang mereka berlebih-lebihan makan dan minumnya) hingga menyebabkan mereka gemuk, mereka bersaksi sebelum diminta untuk bersaksi.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'ir]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] seluruhnya dari [Abu Bisyr] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun di dalam Hadits Syu'bah di sebutkan, [Abu Hurairah] berkata; 'Aku tidak tahu beliau menyebutkan generasi setelah beliau dua kali atau tiga kali.'

muslim:4602

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] seluruhnya dari [Ghundar]. [Ibnu Al Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Aku mendengar [Abu Jamrah]; Telah menceritakan kepadaku [Zahdam bin Madharrib]; Aku mendengar ['Imran bin Hushain] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang hidup pada masaku. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya." Imran berkata; 'Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan 'orang-orang sesudah masa beliau' dua atau tiga kali.' Setelah itu akan datang orang-orang yang memberikan kesaksian padahal mereka tidak dimintai kesaksian. Mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya. Mereka bernazar tanpa meIaksanakannya dan diantara mereka tampak gemuk. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Bisyr Al 'Abad]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Syababah] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits mereka di sebutkan; 'Aku tidak tahu apakah beliau menyebutkan masa setelah beliau dua masa lagi atau tiga masa. Sedangkan di dalam Hadits Syababah disebutkan; Aku mendengar Zahdam bin Mudharrib ketika dia datang kepadaku dengan mengendarai kuda untuk suatu keperluan. Lalu dia menceritakan kepadaku bahwa dia mendengar Imran bin Hushain. Adapun di dalam Hadits Yahya dan Syababah disebutkan; 'Mereka bernadzar namun tidak menepatinya. Di dalam Hadits Bahaz disebutkan; dengan lafazh 'Yuufuun' (menepati) sebagaimana kata Ibnu Ja'far; Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin 'Abdul Malik] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] keduanya dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Di dalam Hadits Abu 'Awanah di sebutkan; Imran bin Hushain berkata; Wallahu A'lam, apakah beliau menyebutkan masa setelah beliau tiga kali atau tidak. -sebagaimana Hadits Zahdam dari Imran. Di dalam Hadits Hisyam ada sedikit tambahan; dari Qatadah; 'mereka bersumpah padahal tidak dimintai untuk bersumpah.'

muslim:4603

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau telah bersabda: "Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Juraij bertanya dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ' Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ' Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ' Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ' Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; 'Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: 'Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; 'Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.' Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; 'Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ' Mereka menjawab; 'Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.' Juraij berseru; 'Dimanakah bayi itu? ' Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; 'Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ' Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; 'Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.' Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; 'Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.' Namun Juraij menolak dan berkata; 'Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.' Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. Dan bayi ketiga, Ada seorang bayi sedang menyusu kepada ibunya, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang gagah dan berpakaian yang bagus pula. Lalu ibu bayi tersebut berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah anakku ini seperti laki-laki yang sedang mengendarai hewan tunggangan itu! ' Ajaibnya, bayi itu berhenti dari susuannya, lalu menghadap dan memandang kepada laki-laki tersebut sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Setelah itu, bayi tersebut langsung menyusu kembali kepada ibunya. Abu Hurairah berkata; 'Sepertinya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan susuan bayi itu dengan memperagakan jari telunjuk beliau yang dihisap dengan mulut beliau.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan sabdanya: 'Pada suatu ketika, ada beberapa orang yang menyeret dan memukuli seorang wanita seraya berkata; 'Kamu wanita tidak tahu diuntung. Kamu telah berzina dan mencuri.' Tetapi wanita itu tetap tegar dan berkata; 'Hanya Allah lah penolongku. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik penolongku.' Kemudian ibu bayi itu berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tiba-tiba bayi tersebut berhenti dari susuan ibunya, lalu memandang wanita tersebut seraya berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah aku sepertinya! ' Demikian pernyataan ibu dan bayinya itu terus berlawanan, hingga ibu tersebut berkata kepada bayinya; 'Celaka kamu hai anakku! Tadi, ada seorang laki-laki yang gagah dan menawan lewat di depan kita, lalu kamu berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, jadikanlah anakku seperti laki-laki itu! Namun kamu malah mengatakan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! Kemudian tadi, ketika ada beberapa orang menyeret dan memukuli seorang wanita sambil berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tetapi kamu malah berkata; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! ' Mendengar pernyataan ibunya itu, sang bayi pun menjawab; 'Sesungguhnya laki-laki yang gagah itu seorang diktator hingga aku mengucapkan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Sementara wanita yang dituduh mencuri dan berzina itu tadi sebenarnya adalah seorang wanita yang shalihah, tidak pernah berzina, ataupun mencuri. Oleh karena itu, aku pun berdoa; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! '

muslim:4626

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Adh Dhahak] yaitu Ibnu 'Utsman dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari."

muslim:4644

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah tiga anak milik salah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia, lalu ia tersentuh api neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid] dan [Ibnu Rafi'] dari ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Malik dengan Hadits yang semakna. Namun di dalam Hadits Sufyan disebutkan dengan lafazh; 'Fayalija' (lalu ia masuk) ke neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya."

muslim:4766

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para wanita Anshar: "Tidaklah salah seorang dari kalian ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, lalu ia sabar dan mengharap pahala dari Allah, kecuali pasti ia akan masuk surga." Lalu berkatalah seorang wanita dari mereka; "Bagimana jika dua orang saja?" Rasulullah bersabda: "Meskipun dua orang."

muslim:4767

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudhail bin Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdur Rahman bin Al Ashbahani] dari [Abu Shalih Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Bahwasanya para wanita datang kepada Rasulullah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah biasa mendengarkan petuah-petuahmu, maka berilah kami satu hari, sehingga kami bisa bermajlis denganmu, engkau ajarkan kepada kami dari ilmu yang telah Allah sampaikan kepadamu. Beliau bersabda: 'Baiklah, berkumpullah kalian pada hari ini dan ini.' Lalu mereka pun berkumpul pada hari yang telah ditentukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari mereka ilmu yang telah Allah berikan kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang dari kalian yang ditinggal mati oleh tiga orang dari anaknya kecuali mereka akan menjadi hijab (penghalang) baginya dari neraka." Maka berkatalah salah satu dari mereka; 'Bagaimana kalau dua orang? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Atau dua orang.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdur Rahman bin Al Ashbahani] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna. Namun ada tambahan; -seluruhnya- dari [Syubah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dia berkata; Aku mendengar [Abu Hazim] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'Tiga anak yang belum baligh.'

muslim:4768

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Thalq bin Mu'awiyah An Nakha'i Abu Ghiyats] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang sedang sakit dan mengeluh seraya berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku khawatir terhadapnya, dan sungguh aku telah mempersembahkan (mengubur) tiga anak'. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh engkau telah terhalang dengan tabir yang kuat dari api neraka'." Zuhair berkata; dari Thalq -tanpa menyebutkan nama julukannya.-

muslim:4771

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata, "Seseorang bertanya kepadaku, 'Apakah temanmu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarimu sampai masalah buang hajat? 'Aku menjawab, 'Ya, beliau shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami menghadap kiblat sewaktu buang air besar atau buang air kecil, atau bersuci dengan tangan kanan atau hanya mencukupkan (bersuci) dengan batu kurang dari tiga."

nasai:41

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin 'Ali] dan [Syu'aib bin Yusuf] dari [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata; "Orang-orang musyrik berkata; "Kami tahu bahwa temanmu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) mengajarimu cara buang hajat! 'Aku menjawab, Ya, beliau melarang kami bersuci dengan tangan kanan dan menghadap kiblat. Dan Beliau pernah bersabda, "Jangan kamu bersuci dengan batu kurang dari tiga buah."

nasai:49

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin Assal], dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada kami bila dalam perjalanan, untuk tidak melepas khuf (sepatu-sepatu) kami selama tiga hari tiga malam."

nasai:126

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman Ar Ruhawi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Ats Tsauri], [Malik bin Mighwal], [Zuhair], dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] juga [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim], dari [Zirr], dia berkata; "Aku bertanya kepada [Shafwan bin Assal] tentang mengusap kedua sepatu, ia menjawab: " Bila kami dalam perjalanan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami mengusap sepatu kami, dan tidak melepasnya selama tiga hari karena buang air besar atau buang air kecil, atau tidur, kecuali karena junub."

nasai:127

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdu Razaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Amru bin Qais Al Mulaa'i] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Al Qaasim bin Mukhaimi Radliyallahu'anha] dari [Syuraih bin Hani'] dari [Ali] Radliyallahu'anhu dia berkata: " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menentukan tiga hari tiga malam bagi musafir dan satu hari satu malam bagi yang bermukim (menetap) -yakni dalam hal mengusap sepatu-.

nasai:128

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Abdurrahman Abdullah bin Muhammad Al Adzrami] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Abu Malik Al Asyja'i Sa'ad bin Thariq] dari [Katsir bin Mudrik] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; " Ukuran shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Zhuhur ketika musim panas tiga sampai lima (bayangan) telapak kaki, dan musim dingin lima sampai tujuh (bayangan) telapak kaki."

nasai:499

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mushar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al-Khaulani] dari [Ibnu Ad-Dailami] dari ['Abdullah bin 'Amr] dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda "Sulaiman bin Daud alaihissalam ketika membangun Baitul Maqdis meminta kepada Allah Azza wa Jalla tiga hal: meminta kepada Allah Azza wa Jalla hukum yang sesuai dengan hukumnya, lalu ia pun diberi. Dia meminta kepada Allah Azza wa Jalla suatu kerajaan yang tidak ada yang pantas memilikinya setelahnya, kemudian ia pun diberi. Dia juga meminta kepada Allah Azza wa Jalla ketika selesai dari pembangunan masjid agar orang yang datang ke sini dengan satu motivasi yaitu shalat, agar semua kesalahannya dihapuskan hingga ia laksana bayi yang baru dilahirkan ibunya."

nasai:686

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Tidak dianjurkan mempersiapkan perjalanan untuk mengagungkan masjid khusus, kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku (Nabawi) ini, dan Masjidil Aqsha."

nasai:693

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan aku mendengarnya dari [Ibnul Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah masuk Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah. lalu mereka menutupnya. Ibnu Umar berkata, "Lalu aku bertanya kepada [Bilal]. 'Apakah yang diperbuat oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam? ' la menjawab, 'Beliau Shallallahu'alaihi wasallam memposisikan satu tiang di samping kiri, dua tiang di samping kanannya, dan tiga tiang di belakangnya. Ka'bah saat itu mempunyai enam tiang. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam Shalat, dan diantara beliau dengan tembok jaraknya sekitar 3 hasta'."

nasai:741

Telah mengkabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dari [Yahya] dari [Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Bila mereka bertiga, maka salah satunya menjadi imam, dan yang lebih berhak adalah yang paling bagus bacaannya."

nasai:774

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bila mereka bertiga, maka salah seorang dari mereka menjadi imam bagi yang lain, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak hapalannya."

nasai:831

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Zaidah bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [As-Saib bin Hubaisy Al Kala'i] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] dia berkata; [Abu Ad Darda] bertanya kepadaku 'Di mana rumahmu? ' Aku menjawab, 'Di Desa Duwain Himsha". Lalu ia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Tiga orang yang tinggal di suatu desa atau pegunungan tanpa menegakkan shalat berjamaah, pasti setan menguasai mereka. Hendaklah kalian melaksanakan shalat jamaah, karena serigala memangsa kambing yang sendirian." As Saib (perawi) berkata, "Yang dimaksud dengan jamaah di sini adalah jamaah shalat."

nasai:838

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Ghundar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam berada di kolam milik Bani Ghifar, lalu Jibril Alaihissalam datang kepadanya dan berkata; "Allah Azza wa Jalla menyuruhmu membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan satu huruf (dialek)." Lalu Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Aku memohon kepada Allah untuk memberi keselamatan dan ampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan hal itu!" Kemudian malaikat Jibril datang lagi untuk kedua kalinya dan berkata: "Allah Azza wa Jalla menyuruhmu membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan dua dialek." Lalu Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Aku memohon Allah untuk memberi keselamatan dan ampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan hal itu!" Kemudian malaikat Jibril datang lagi untuk ketiga kalinya dan berkata; "Allah Azza wa Jalla menyuruhmu membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan tiga dialek." Lalu Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Aku memohon Allah untuk memberi keselamatan dan ampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan hal itu" Kemudian malaikat Jibril datang lagi untuk keempat kalinya dan berkata, "Allah Azza wa Jalla menyuruhmu membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan tujuh dialek. Jadi jika mereka membaca Al Qur'an dengan dialek mana saja dari tujuh huruf (dialek) yang ada, ia benar." Abu Abdurrahman berkata; ' hadis ini di selisihi oleh Al Hakam dan Manshur bin Al Mu'tamir dia telah meriwayatkan dari Mujahid dari Ubaid bin Amir secara mursal.

nasai:930

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dia berkata; aku mendengar [Ibrahim] menceritakan dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] bahwasanya keduanya pernah bersama Abdullah di rumahnya, lalu [Abdullah] bertanya; "Apakah kalian sudah shalat?" Kami menjawab; "Ya." Lalu dia mengimami keduanya dan dia berdiri di antara keduanya tanpa adzan dan iqamah. la berkata; "Jika kalian bertiga, maka berbuatlah seperti ini, dan jika kalian lebih banyak lagi maka salah seorang dari kalian menjadi imam, dan bentangkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya -seolah-olah aku melihat rapatnya jari-jari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam-."

nasai:1019

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku pernah datang ke (bukit) Thur dan aku mendapati Ka'ab di sana. Lalu aku dan dia menginap di sana selama satu hari. Aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sementara dia menceritakan Taurat kepadaku. Aku berkata kepadanya 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: "Sebaik-baik hari selama matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat akan terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum'at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari karena takut akan datangnya hari kiamat kecuali manusia. Pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa ketika shalatnya meminta sesuatu kepada Allah bertepatan waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya".' Ka'ab lalu berkata; 'Waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun'. Lalu kukatakan, 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lalu aku keluar dan berjumpa dengan [Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari], dan dia berkata; 'Kamu datang dari mana? ' Aku menjawab, 'Dari thur'. Ia berkata; 'Kalau saja aku berjumpa denganmu sebelum kamu datang ke Thur, maka kamu tidak akan mendatanginya'. Aku bertanya kepadanya; 'Mengapa bisa begitu? ' Ia menjelaskan; 'Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidak dipersiapkan kendaraan (perjalanan) kecuali ketiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini, dan masjid Baitul Maqdis". Aku juga berjumpa dengan Abdullah bin Salam, kukatakan bahwa aku keluar dari Thur dan berjumpa dengan Ka'ab, lalu aku dan dan dia menginap di sana selama satu hari, dan aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sedangkan dia menceritakan Taurat kepadaku, kemudian aku berkata kepadanya bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: 'Sebaik-baik hari matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum'at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari kecuali manusia. Di hari Jum'at ada suatu waktu, yang ketika itu tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa di dalam shalatnya dan meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu itu kecuali Allah akan mengabulkannya".'Ka'ab lalu berkata, 'Waktu ada pada satu hari di setiap tahun'. [Abdullah bin Salam] kemudian mengatakan bahwa Ka'ab telah berdusta, maka kukatakan bahwa Ka'ab membaca Taurat kemudian berkata, 'Rasulullah benar, hari itu ada pada setiap Jum'at'. kemudian Abdullah bin Salam berkata, 'Ka'ab benar, dan aku sangat mengetahui tentang waktu itu! Aku memohon kepadanya, 'Wahai saudaraku, beritakanlah hal itu kepadaku? ' Ia menjawab, 'Waktu itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at, sebelum matahari terbenam'. Kemudian aku menyanggahnya dengan bertanya, Bukankah kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin berdoa bertepatan dengan waktu tersebut dalam shalatnya?" Bukankah waktu itu adalah saat masih shalat? ' dia menjawab dengan bertanya juga, 'Bukankah kamu juga mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa shalat lalu duduk untuk menunggu shalat, maka ia senantiasa dihitung dalam keadaan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya?" 'Aku menjawab 'Ya'. Ia berkata, 'Maka hal tersebut juga seperti itu.'

nasai:1413

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Abbad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwasanya suatu hari ia menyaksikan khutbah [Samurah bin Jundub], didalam khutbahnya dia menyebutkan sebuah Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Tatkala kami dan seorang anak kecil melemparkan tombak kami pada dua sasaran di masa Rasulullah, tiba-tiba matahari -yang kelihatannya berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami berwarna hitam. Lalu salah seorang diantara kami berkata; 'Mari kita pergi ke masjid bersama kami, demi Allah kita akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam menyikapi keadaan seperti ini. Samurah berkata; 'Maka kami pun ingin pergi ke masjid'. Dia berkata lagi; 'Kami mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang keluar menuju sekumpulan manusia. Kemudian beliau maju, lalu shalat dengan memperlama berdirinya, sepertinya shalat ini yang paling paling panjang beliau lakukan bersama kami, dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya bersama kami, dan kamipun tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Dia berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari.' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau utusanNya. (secara ringkas).

nasai:1467

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata; aku mendengar [Rib'iyy] dari [Zaid bin Zhabyan] -dan dia merafa'kannya sampai [Abu Dzarr] -; Ada tiga orang yang Allah mencintai mereka 1). Seseorang yang mendatangi rombongan dan meminta mereka dengan menyebut nama Allah, ia meminta rombongan itu padahal tidak ada hubungan kekerabatan, namun mereka tidak mau memberi. Lantas ada salah seorang dari rombongan itu melambatkan diri. Dengan menyembunyikan rahasia, orang tadi lantas memberi si peminta, sehingga tidak seorang pun mengetahui pemberiannya selain Allah dan orang pun tidak tahu apa yang diberikannya 2). Sebuah rombongan yang berjalan di malam hari, hingga saat waktu tidur lebih mereka cintai daripada yang lain, mereka singgah dan mereka letakkan kepala mereka, namun ada seseorang yang justru mencari keutamaan dengan merendahkan diri kepada-Ku dan membaca ayat-ayat-Ku 3). Seseorang yang mengikuti ekspedisi militer, rombongan pasukannya menyerang musuh lantas mereka terpukul mundur, namun dalam kondisi ini, ia justru menghadang musuh hingga terbunuh atau mendapat kemenangan.

nasai:1597

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salim] dan [Muhammad bin 'Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [An Nadlar bin Syumail] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Syimr] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Kekasihku (Rasulullah) mewasiatkan tiga perkara kepadaku, yaitu shalat witir sebelum tidur, puasa tiga hari di setiap bulan, dan shalat Dluha dua rakaat."

nasai:1659

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; [Syu'bah] -kemudian dia menyebutkan kalimat yang maknanya- dari ['Abbas Al Jurairi] dia berkata; Aku mendengar [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Kekasihku (Rasulullah) mewasiatkan tiga perkara kepadaku, yaitu shalat witir pada permulaan malam, shalat (sunnah) Fajar dua rakaat, dan puasa tiga hari pada setiap bulan."

nasai:1660

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku ['Amru] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Abdullah] dari ['Imran bin Nafi'] dari [Hafsh bin 'Ubaidullah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa berharap pahala dari ketiga anak kandungnya -yang telah meninggal dunia-, maka ia akan masuk surga." Lalu ada seorang wanita berdiri, ia berkata, "Bagaimana dengan dua anak?" beliau bersabda: "Atau dua anak. Wanita itu berkata; "Duhai andai kata aku mengatakan, 'Satu'."

nasai:1849

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari ['Abdul 'Aziz] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati ketiga anaknya yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukannya ke surga, karena keutamaan rahmat-Nya kepada mereka."

nasai:1850

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah] dia berkata; Aku bertemu dengan [Abu Dzarr], Aku pernah bertemu dengan Abu Dzar, aku lalu berkata; "Sampaikanlah hadits kepadaku?" ia berkata; "Ya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim meninggal dunia, di antara keduanya ada tiga orang anak (mereka adalah tiga bersaudara) yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukkan keduanya ke surga dengan keutamaan rahmatNya kepada mereka."

nasai:1851

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah tiga anak milik salah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia, lalu ia tersentuh api neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya."

nasai:1852

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin 'Ulayyah] dan ['Abdurrahman bin Muhammad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] dari ['Auf] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dua orang muslim meninggal dunia, di antara keduanya ada tiga orang anak (mereka adalah tiga bersaudara) yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukkan keduanya ke surga dengan keutamaan rahmatNya kepada mereka." Beliau bersabda: "Dikatakan kepada mereka; 'Masuklah kalian ke surga', lalu mereka berkata, '-Kami tidak akan masuk- hingga bapak-bapak kami masuk! ' lalu dikatakan; 'Masuklah kalian dan bapak-bapak kalian ke surga'."

nasai:1853

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Thalq bin Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] dia berkata; kakekku [Thalq bin Mu'awiyah] menceritakan kepadaku dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang sedang sakit dan mengeluh. Lalu ia berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku khawatir terhadapnya, dan sungguh aku telah mempersembahkan tiga anak'. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh engkau telah terhalang dengan tabir yang kuat dari api neraka'."

nasai:1854

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; [Ayyub] aku mendengar [Hafshah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyyah] bahwa para wanita mengepang rambut kepala putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga kepangan. Aku berkata; "Kami mengurainya dan mengepangnya menjadi tiga kepangan?" ia menjawab, "Ya."

nasai:1860

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, lalu beliau mengutus kami, seraya bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan bidara, dan mandikanlah dengan bilangan ganjil, tiga kali, lima kali atau tujuh kali -jika hal itu kalian anggap perlu-, dan pada terakhir kali dengan sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah selesai, kami memberitahu beliau, lalu beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Kami mengepangnya menjadi tiga kepangan dan kami letakkan di belakangnya."

nasai:1862

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menemui kami yang waktu itu kami sedang memandikan putrinya, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu- dengan air dan daun bidara, dan pada bagian terakhir kali dengan kapur barus atau sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah kami selesai, kami memberitahukan beliau, kemudian beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Ummu 'Athiyyah berkata; 'Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, atau tujuh kali. Dan Ummu 'Athiyyah berkata; 'kami mengepangnya dengan tiga kepangan.' Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Muhammad dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Hafshah dari Ummu 'Athiyyah dia berkata; 'Kami menjadikan rambut kepalanya tiga kepangan. Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dan Hafshah berkata; dari Ummu Athiyyah; 'Kami menjadikan rambut kepalanya menjadi tiga kepangan.'

nasai:1866

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga lembar kain putih yang terbuat dari katun."

nasai:1871

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga lembar kain putih yang terbuat dari katun, tanpa ada baju dan serban."

nasai:1872

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga lembar kain putih buatan Yaman berbahan dari katun, tanpa ada baju dan serban." Lalu perkataan mereka disebutkan kepada Aisyah, "(dengan dua kain dan satu kain dari katun bermotif dari Yaman!) " ia berkata; "kain katun dengan motif itu telah dibawakan, namun mereka menolaknya dan mereka tidak mengkafani beliau dengan kain itu."

nasai:1873

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Abdul Malik] dan ['Abdullah bin Yazid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abul Furat] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abul Aswad Ad Daili] dia berkata; Aku datang ke madinah, lalu aku duduk di hadapan [Umar Al Khattab], kemudian ada jenazah diusung -lewat- di hadapannya dan jenazah itu dipuji dengan kebaikan, Umar lalu berkata; "Wajib". Kemudian ada jenazah lain yang di usung -lewat- di hadapannya dan jenazah itu dikecam dengan keburukan, umar lalu berkata; "Wajib." Kemudian ada jenazah ketiga -diusung- lewat di hadapannya dan jenazah tersebut dicekam dengan keburukan, Umar lalu berkata; "Wajib." Aku bertanya, "Apa yang wajib, wahai amirul mukminin?" ia menjawab, "Aku mengatakan sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim mana saja yang disaksikan untuk dirinya oleh empat orang, dan mereka mengatakan kebaikan, Allah akan memasukannya ke dalam surga, " kami berkata, "Atau tiga." Beliau bersabda: "Atau tiga." Kami berkata; "Atau dua." Beliau bersabda: "Atau dua."

nasai:1908

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga hal yang akan menyertai mayit; Keluarganya, hartanya dan amal perbuatannya, lalu yang dua kembali yaitu keluarganya dan hartanya, dan satu yang tetap bersamanya, yaitu amal perbuatannya."

nasai:1911

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak miliknya ketika akan meninggal dunia, padahal ia tidak memiliki harta selain mereka. Lalu hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau marah atas hal itu dan bersabda: "Sungguh semula aku telah berminat untuk tidak menshalatkannya." Kemudian beliau memanggil para budaknya dan membagi mereka menjadi tiga bagian, lalu mengundi di antara mereka. Beliau memerdekakan dua orang dan menjadikan empat orang tetap sebagai budak.

nasai:1932

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir] dia berkata; kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Uhud, kami berkata ya Rasulullah perintah untuk membuat kuburan setiap seorang diantara kami teramat sulit, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Buatlah kuburan, perdalam dan perbaguslah lalu kuburkan dua atau tiga orang pada satu kubur, " mereka bertanya siapa yang kami dahulukan ya Rasulullah, beliau menjawab: "Dahulukan diantara mereka yang paling banyak hafalan Qur'annya, " ia berkata dan ayahku adalah yang ketiga dari tiga orang yang dikubur di satu kuburan.Hisyam berkata; "Bapakku adalah orang ketiga dari tiga orang yang dimasukkan dalam satu lahd."

nasai:1983

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir] dia berkata; "Bapakku terbunuh pada perang Uhud, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gali, perluas, baguskan dan kuburkanlah dua dan tiga orang dalam satu kuburan, serta dahulukan di antara mereka yang paling banyak hafalan Al Qur'annya." Bapakku adalah orang ketiga dari tiga orang (yang dimasukkan dalam satu lubang), ia adalah yang paling banyak hafalan Al Qur'annya, dia didahulukan."

nasai:1991

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari [Ibnu Fudlail] dari [Abu Sinan] dari [Muharib bin Ditsar] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka -sekarang- ziarahlah kubur, dan aku pernah melarang kalian -memakan- daging kurban lebih dari tiga hari, maka simpanlah apa yang kalian kehendaki -dari daging-daging tersebut- dan aku pernah melarang kalian dari nabidz (minuman yang terbuat dari anggur) kecuali yang terdapat dalam tempat minum, maka minumlah yang ada dalam semua tempat minum dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan."

nasai:2005

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Walid bin Jumai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Asad] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Manusia dikumpulkan pada hari kiamat dalam tiga kelompok. Satu Kelompok menunggang kendaraan dengan mendapat makanan dan pakaian, kelompok yang lain wajahnya diseret oleh para malaikat dan dihimpun api, dan kelompok ketiga, mereka berjalan dan berlari yang Allah mematikan mereka di atas hewan tunggangannya hingga tidak ada lagi yang tersisa, hingga ada seseorang yang memiliki kebun, dia diberi unta beserta barang bawaannya, namun dia tidak mampu lagi menerimanya."

nasai:2059

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu 'Ammar] dari ['Amru bin Syurahbil] dari [salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], ia berkata; Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ada seseorang berpuasa Dahr (puasa sepanjang waktu) " Beliau bersabda: "Aku senang jika ia puasa tidak selamanya." Mereka bertanya; "Dua pertiganya?" Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Mereka bertanya; "Setengahnya." Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Kemudian beliau bersabda: "Maukah kuberitahukan kepada kalian dengan sesuatu yang bisa menghilangkan kemarahan dada? Puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2344

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu 'Ammar] dari ['Amru bin Syurahbil] dia berkata; Seseorang datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana pendapat engkau tentang orang yang berpuasa Dahr (puasa setiap hari)?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malah aku senang jika ia tidak makan sedikitpun selamanya." Ia bertanya; "Dua pertiganya?" Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Ia bertanya; "Setengahnya." Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Beliau bersabda: "Maukah kuberitahukan kepada kalian dengan sesuatu yang bisa menghilangkan kemarahan dada?" Mereka menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2345

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Mujahid] dia berkata; ['Abdullah bin 'Amr] berkata kepadaku; "Bapakku menikahkan diriku dengan wanita yang memiliki keturunan yang mulia. Suatu kali bapakku menemuinya dan bertanya tentang suaminya. Wanita itu mengatakan; Sebaik laki-laki adalah yang tidak pernah menggauli kami di tempat tidur dan tidak pernah meneliti dada kami (mencumbui atau berdekatan) sejak kami datang kepadanya'." Lalu ia menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Lalu aku datang bersamanya, lalu beliau bertanya: "Bagaimana cara engkau berpuasa?" Aku menjawab; "Setiap hari." Beliau bersabda: "Berpuasalah setiap Jum'at tiga hari." Aku berkata; " aku mampu dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah dua hari dan berbukalah sehari." Ia berkata; " aku mampu lebih dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, puasa Nabi Daud -alaihissalam-, berpuasa sehari dan berbuka sehari."

nasai:2348

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hushain 'Abdullah bin Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Mujahid] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita, lalu ia datang mengunjunginya (wanita itu), kemudian ia bertanya; "Bagaimana pendapatmu tentang suamimu?" Wanita itu menjawab; "Sebaik-baik laki-laki adalah dari seorang laki-laki yang ia tidak pernah tidur malam dan tidak pernah berbuka di siang hari." Lalu ia berbicara dengan suara tinggi kepadaku. Ia berkata; "Aku nikahkan kamu dengan seorang wanita dari kaum muslimin, namun kamu menyepelekan -tidak menggauli layaknya seorang istri-." Ia berkata; "Kemudian aku tidak memperhatikan perkataannya, karena aku melihat kekuatan dan kesungguhan pada diriku. Lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau menegur seraya bersabda: "Tetapi aku bangun malam dan tidur, berpuasa dan berbuka, bangun malam dan tidurlah, berpuasa dan berbukalah." Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari setiap bulan." Aku berkata; "Aku masih kuat -melakukan- lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah seperti puasanya Nabi Daud -alaihis-salam-, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari." Aku berkata; "Aku masih kuat -melakukan- lebih dari itu!" Beliau bersabda: "Bacalah Al Qur'an setiap bulan." Kemudian selepas dari lima belas hari aku berkata; "Aku masih kuat melakukan lebih dari itu."

nasai:2349

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durusta] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] bahwasanya [Abu Salamah] menceritakan kepadanya bahwasanya ['Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kamarku, lalu beliau bersabda: "Aku memperoleh berita bahwa kamu bangun di malam hari dan berpuasa di siang hari, benar?" Ia menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu lakukan -hal itu-; namun tidur dan bangunlah, berpuasa dan berbukalah. Karena kedua matamu memiliki hak atas dirimu, tubuhmu memiliki hak atas dirimu, istrimu memiliki hak atas dirimu, tamumu memiliki hak atas dirimu dan temanmu memiliki hak atas dirimu. Sungguh, semoga umurmu akan panjang dan cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, itulah puasa Dahr dan suatu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya." Aku berkata; "Sungguh aku masih kuat - melakukan lebih dari itu-?" Aku bersikap keras dan beliau pun bersikap keras kepadaku. Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari setiap Jum'at." Aku berkata; " aku masih kuat melakukan lebih banyak dari itu!" Aku bersikap keras dan beliau pun bersikap keras kepadaku. Beliau bersabda: "Berpuasalah seperti puasanya Nabi Daud -Alaihissalam-." Aku berkata; "Bagaimana puasa Nabi Daud?" Beliau bersabda: "Itu sama artinya dengan puasa setengah jaman."

nasai:2350

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] berkata; Diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia berkata; "Sungguh aku benar-benar akan bangun di malam hari -untuk beribadah- dan sungguh aku benar-benar akan berpuasa di siang hari selama aku masih hidup." beliau bersabda: 'Apakah kamu yang mengatakan hal itu? ' Aku katakan kepada beliau; 'Sungguh akulah yang telah mengatakannya, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan hal itu, berpuasa dan berbukalah, tidur dan bangunlah dan berpuasalah tiga hari dalam sebulan, karena kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya dan hal itu seperti berpuasa sepanjang masa.' Aku berkata; 'Sungguh aku masih mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari.' Aku berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa Nabi Daud dan itu adalah puasa yang lebih adil.' 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada yang lebih utama daripada itu.' Abdullah bin Amru berkata; 'Sungguh aku menerima tiga hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan lebih aku cintai dari keluarga dan hartaku! '

nasai:2351

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dia berkata; aku masuk menemui ['Abdullah bin 'Amru] aku berkata; "Wahai pamanku ceritakan kepadaku apa yang telah Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sabdakan kepadamu! Dia menjawab; 'Wahai keponakanku, sungguh aku telah berniat untuk bersungguh-sungguh hingga aku mengatakan; Sungguh aku benar-benar akan berpuasa Dahr (sepanjang masa), dan sungguh aku akan membaca Al Qur'an setiap hari dan malam. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mendengar hal itu, kemudian beliau datang menemuiku di rumah dan berkata: 'Telah sampai kepadaku bahwa kamu mengatakan sungguh akan berpuasa sepanjang masa, dan membaca Al Qur'an. Aku katakan kepada beliau; 'Sungguh akulah yang telah mengatakannya, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jangan kamu lakukan!, berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan.' Aku berkata; 'Sungguh aku masih mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dalam seminggu yaitu hari senin dan kamis.' Aku berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan puasa Nabi Daud dan itu adalah puasa yang lebih adil di sisi Allah, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari, apabila berjanji tidak pernah mengingkari, dan apabila bertemu musuh tidak pernah lari.'

nasai:2352

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin Fayyadl]; aku mendengar [Abu 'Iyadl] menceritakan dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Berpuasalah sehari dan bagimu pahala hari yang tersisa." Dia berkata; ' aku masih mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dan bagimu pahala yang tersisa.' Dia berkata; ' aku masih mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari dan bagimu pahala yang tersisa.' Dia berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah empat hari dan bagimu pahala hari yang tersisa.' Dia berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan berpuasa yang paling utama di sisi Allah; puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2353

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah mengabarkan kepadaku [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Syu'aib bin 'Abdullah bin 'Amru] dari [bapaknya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Berpuasalah sehari dan bagimu pahala sepuluh hari." Aku berkata; 'Tambahkanlah untukku.' beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dan bagimu pahala sembilan hari yang tersisa.' Aku berkata; 'Berpuasalah tiga hari, dan bagimu pahala delapan hari.' Tsabit berkata; Lalu hal itu diberitahukan kepada Mutharrif, ia berkata; "Tidaklah aku melihatnya kecuali amalan yang bertambah namun pahalanya berkurang." Dan lafadz ini pada Imam Muhammad.

nasai:2355

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Asbath] dari [Mutharrif] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abul 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Telah sampai berita kepadaku bahwa kamu bangun di malam hari -untuk beribadah- dan berpuasa di siang hari?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada yang kumaksud dari hal itu kecuali kebaikan! ' Beliau bersabda: 'Tidak -dianggap- berpuasa bagi orang yang berpuasa selamanya, tetapi aku tunjukkan kepadamu tentang puasa Dahr; yaitu tiga hari dalam sebulan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah lima hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sepuluh hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah seperti puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.' Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Husain] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umayyah] dari [Syu'bah] dari [Habib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Abbas] dia adalah salah satu penduduk Syam, ahli sya'ir, dan ia adalah orang yang terpercaya dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; -kemudian dia menyebutkan hadits di atas.-

nasai:2356

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] dia berkata; aku mendengar [Abul 'Abbas Asy Sya'ir] menceritakan dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdullah bin Amru, kamu berpuasa Dahr dan bangun di malam hari -untuk beribadah-. jika kamu melakukan hal itu, mata akan bertambah rusak dan jiwa akan lemah. Tidak -dianggap- berpuasa orang yang melakukan puasa abad (selamanya), puasa Dahr yaitu tiga hari dalam sebulan, hal itu sama dengan puasa Dahr seluruhnya." Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah seperti puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari dan dia tidak lari jika berjumpa musuh.'

nasai:2357

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abul 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur'an dalam sebulan." Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Aku selalu meminta kepada beliau, hingga beliau bersabda setelah lima hari, beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari dalam sebulan.' Aku meminta kepada beliau, hingga akhirnya beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan puasa yang paling dicintai oleh Allah -Azza wa Jalla-; yaitu puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2358

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dia berkata; aku masuk bersama bapakmu yaitu Zaid menemui ['Abdullah bin 'Amru]. Lalu ia bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberitahu tentang puasaku. Lalu beliau masuk menemuiku, kemudian kuberikan bantal kulit yang berukuran sedang dan berisi sabut. Beliau duduk di atas tanah sedangkan bantal tersebut berada di antara diriku dan beliau. Beliau bersabda: "Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari dalam sebulan?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Lima hari? ' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Tujuh hari.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sembilan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sebelas.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada puasa -yang kebaikannya- melebihi puasa Nabi Daud, Itu dihitung setengah masa, berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2360

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ziyad bin Fayyadl] dia berkata; Aku mendengar [Abu 'Iyadl] berkata; ['Abdullah bin 'Amru] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: 'Berpuasalah sehari dalam sebulan, dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat melakukan dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari -dalam sebulan- dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, dan bagimu pahala hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah empat hari, dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat lebih dari itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Puasa yang paling utama adalah puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2361

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat tiga hal kepadaku -insya Allah Ta'ala tidak akan ku tinggalkan selamanya-. Beliau berwasiat kepadaku agar melakukan shalat Dluha, shalat witir sebelum tidur dan puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2362

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ali bin Al Hasan] dia berkata; aku mendengar [bapakku] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Hamzah] dari ['Ashim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku dalam tiga hal: Tidur setelah melakukan shalat witir, mandi pada hari jum'at dan puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2363

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [seorang laki-laki], dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku dalam tiga hal: Tidur setelah melakukan shalat witir, mandi pada hari jum'at dan puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2364

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku dalam tiga hal: Tidur setelah melakukan shalat witir, mandi pada hari jum'at dan puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2365

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Al Hasan Al Laniy] di Kufah, dari ['Abdurrahim bin Sulaiman] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, sungguh ia -sama dengan- telah berpuasa Dahr seluruhnya." Kemudian ia berkata; 'Maha benar Allah -terhadap apa yang ada- di dalam kitab-Nya, Barangsiapa membawa amal yang baik, baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.' (Qs. Al An'am 6: 160).

nasai:2367

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hibban] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari ['Ashim] dari [Abu 'Utsman] dari [seorang laki-laki], dia berkata; [Abu Dzarr] berkata; "Barangsiapa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, telah sempurna puasanya dalam sebulan, atau ia telah mendapatkan pahala puasa sebulan." Ashim merasa ragu.

nasai:2368

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'id bin Abu Hind] bahwasanya [Mutharrif] menceritakan kepadanya, bahwasanya ['Utsman bin Abul 'Ash] berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Puasa yang baik adalah tiga hari dalam sebulan'." Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Mush'ab] dari [Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Hindun] berkata; [Utsman bin Abul Ash] seperti itu juga secara mursal.

nasai:2369

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Syarik] dari [Al Hurr bin Shayyah] dia berkata; aku mendengar [Ibnu 'Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2370

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari [Syarik] dari [Al Hurr bin Shayyah] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari dalam sebulan; hari Senin di awal bulan, hari Kamis berikutnya, kemudian hari Kamis berikutnya lagi.

nasai:2371

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Muhammad bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Tamim] dari [Zuhair] dari [Al Hurr bin Shayyah] dia berkata; aku mendengar [Hunaidah Al Khuza'i] berkata; aku masuk menemui [Ummul Mu'minin], dan aku mendengar ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan; hari Senin pertama dari bulan itu, kemudian hari Kamis, kemudian hari Kamis berikutnya."

nasai:2372

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Sa'id Al Jauhari] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al Hasan bin 'Abdullah] dari [Hunaidah Al Khuza'i] dari [ibunya] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh berpuasa tiga hari yaitu Kamis pertama kemudian hari Senin dan hari Senin berikutnya.

nasai:2376

Telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Ishaq] dari [Jarir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa Dahr dan puasa hari-hari Bidh (putih cerah karena sinar rembulan), adalah waktu pagi tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:2377

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang Badui datang kepada Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam dengan membawa seekor kelinci yang di panggang, dia meletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, namun Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam diam dan tidak memakannya, beliau menyuruh orang-orang untuk memakannya, demikian juga orang badui itu tidak memakannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda kepadanya: 'Apa yang melarang kamu untuk memakannya? Dia menjdawab; 'Aku sedang berpuasa tiga hari dalam sebulan.' Beliau bersabda: 'Apabila kamu berpuasa berpuasalah pada hari - hari Bidl (tanggal 13, 14, 15).

nasai:2378

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fudhail bin Musa] dari [Fithr] dari [Yahya bin Sam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidh dalam sebulan; yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:2379

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidl dalam sebulan; yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:2380

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman bin Hakim] dari [Bakr] dari ['Isa] dari [Muhammad] dari [Al Hakam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnul Hautakiyyah] dia berkata; [bapakku] berkata; "Seorang Badui datang kepada Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam dengan membawa seekor kelinci yang telah di panggang dan roti, lalu dia meletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam sambil berkata; 'Aku mendapatkannya dalam keadaan berdarah, kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda kepada para sahabatnya, tidak mengapa, makanlah oleh kalian semua, juga beliau berkata kepada orang badui: 'makanlah' dia berkata; 'Aku sedang puasa.' Beliau bertanya: 'Puasa apa? ' dia menjawab; 'Puasa tiga hari dalam sebulan. Beliau bersabda: "Apabila kamu berpuasa, berpuasalah pada hari-hari Bidl yaitu tanggal 13, 14, dan 15." Abu Abdurrahman berkata; 'Yang benar adalah dari Abu Dzar, sepertinya telah jatuh dari para juru tulis kalimat Dzar, menjadi (Bapakku).

nasai:2384

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saif bin 'Ubaidullah] dari orang yang ahlaknya baik, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya] dia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang puasa? Lalu beliau menjawab: "Puasalah sehari dalam sebulan." Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku! ' Beliau bersabda: 'Kamu mengatakan, 'Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku? ', Dua hari setiap bulan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku, sungguh aku masih kuat.' Beliau bersabda: 'Kamu mengatakan tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku, sungguh aku masih kuat.' Lalu Rasulullah diam hingga aku mengira bahwa beliau menolak -permintaan- ku. Kemudian beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari pada setiap bulan.'

nasai:2390

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya], ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang puasa, beliau bersabda: "Berpuasalah sehari setiap bulan." Namun ia minta tambah, seraya berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, aku masih kuat -melakukan lebih dari itu-.' Lalu beliau menambahinya seraya bersabda: 'Berpuasalah dua hari setiap bulan.' ia berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, wahai Rasulullah, sungguh aku masih kuat! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Setelah ia mendesak terus, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berpuasalah tiga hari setiap bulan.'

nasai:2391

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Muhammad] dari ['Abdullah bin Yasar] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian. Dan tiga golongan mereka tidak akan masuk surga; anak yang durhaka kepada orang tua, pecandu khamer, dan orang yang selalu menyebut-nyebut pemberiannya."

nasai:2515

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ali bin Al Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Kharasyah bin Al Hur] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara, tidak akan dilihat dan tidak akan disucikan oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat, bagi mereka adzab yang pedih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkannya, kemudian Abu Dzar berkata; Rugilah mereka, rugilah mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Orang yang memanjangkan kainnya dibawah mata kaki, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang menyebut-nyebut pemberiannya."

nasai:2516

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Sulaiman] yaitu Al A'masy dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah bin Al Hur] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara, tidak akan dilihat dan tidak akan disucikan oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat, dan bagi mereka adzab yang pedih, yaitu orang yang menyebut-nyebut pemberiannya, orang yang memanjangkan kainnya dibawah mata kaki, dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu."

nasai:2517

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata; Aku mendengar [Rib'i] bercerita dari [Zaid bin Zhabyan] yang ia sandarkan kepada [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah cintai dan tiga golongan yang Allah benci." Adapun tiga golongan yang Allah cintai adalah seseorang yang mendatangi suatu kaum lalu ia meminta karena Allah bukan meminta atas dasar kekerabatan antara dia dengan mereka, namun mereka menolak memberikan kepadanya. Kemudian ada seseorang yang mengikuti dari belakang mereka lalu ia memberikan sesuatu kepada orang yang meminta tadi secara sembunyi-sembunyi tidak ada yang mengetahui dia dan apa yang berikannya kecuali Allah. Dan suatu kaum yang berjalan di malam hari, hingga tidur merupakan sesuatu yang paling disukai mereka, maka mereka pun singgah dan meletakkan kepala-kepala mereka (tidur). Lalu seseorang bangun untuk berdo'a kepadaku dengan penuh ketawadluan dan ia membaca ayat-ayatku. Yang ketiga, adalah seseorang yang ikut dalam sebuah ekspedisi peperangan, hingga tatkala mereka menghadapi musuh dan kalah, ia tetap maju dengan jiwanya hingga ia terbunuh atau Allah memenangkannya. Adapun tiga golongan yang Allah benci adalah orang yang sudah lanjut usia berzina, orang fakir yang sombong, dan orang kaya yang suka berbuat zhalim."

nasai:2523

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat; 'Seorang yang sudah tua berzina, orang miskin namun sombong, dan pemimpin yang pendusta."

nasai:2528

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadlr bin Musawir] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Harun bin Ri'ab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Mukhariq] dia berkata; Aku mempunyai beban tanggungan (hutang, atau diat), maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta penyelesaiannya. Beliau berkata: "Berdirilah wahai Qabisah hingga datang kepada kami sedekah, maka kami memerintahkan untuk memberikan kepadamu darinya. Qabisah berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabisah sesungguhnya sedekah itu tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan; yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya, maka halal baginya meminta-minta, sampai dia mendapatkannya lalu ia berhenti dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang terkena musibah kefaqiran hingga tiga orang dari kaumnya bersaksi seraya berkata: kefaqiran telah menimpa Fulan, maka halal baginya meminta-minta, sehingga ia mampu menegakkan kehidupannya kembali kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. wahai Qabishah selain dari tiga golongan itu maka meminta-minta adalah haram. Keharaman yang menyebabkan pelakunya memakan dari barang yang haram."

nasai:2533

Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu ibnu Hamzah, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Harun bin Riab] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Abu Bakr] dari [Qubaishah bin Mukhari], ia berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak baik meminta-minta kecuali bagi tiga orang, seorang laki-laki yang hartanya tertimpa bencana sehingga ia meminta-minta untuk penopang hidupnya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang membawa barang bawaan (milik orang lain) kemudian ia meminta, hingga ia dapat menyampaikan kepada mereka barang bawaan mereka kemudian menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang menyumpah tiga orang adil diantara kaumnya yang mempunyai kebutuhan mendesak, ia berkata "Dengan nama Allah sungguh telah boleh bagi Si Fulan untuk meminta-minta", kemudian ia meminta hingga mendapatkan penopang kehidupannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. Selain hal tersebut adalah perkara yang haram."

nasai:2544

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim bin Matsrud], ia berkarta; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah] dari [Bapaknya], ia berkata; saya mendengar [Suhail bin Abi Shaleh] berkata; aku mendengar [ayahku] berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Utusan Allah itu ada tiga, yaitu: orang yang berjuang, orang yang melakukan haji dan orang yang melakukan umrah."

nasai:2578

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wasi'] dari [Mutharrif bin Abdullah], ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; kami melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdur Rahman berkata; Isma'il bin Muslim ada tiga, ini adalah salah satunya, tidak ada cacat padanya, serta Isma'il bin Muslim seorang syekh yang meriwayatkan hadis dari Abu Ath Thufail, tidak ada cacat padanya, serta Isma'il bin Muslim yang meriwayatkan hadis dari Az Zuhri serta Al Hasan, ia adalah orang yang ditinggalkan hadis nya.

nasai:2678

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' pada saat haji wada' dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: "Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:2682

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa ia pernah bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ihram, kemudian ia terganggu oleh kutu yang ada di kepalanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mencukur kepalanya, dan beliau bersabda: "Puasalah tiga hari, atau berilah makan enam orang miskin sebanyak dua mud, atau sembelihlah satu ekor kambing. Apapun dari hal tersebut yang engkau lakukan sudah cukup bagimu."

nasai:2802

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Mekkah meng-istilami rukun aswad pertama kali beliau melakukan thawaf berjalan cepat tiga kali putaran, dan berjalan biasa empat kali, kemudian melakukan shalat dua rekaat, dan melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah.

nasai:2892

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr] serta [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Mekkah meng-istilami rukun aswad, pertama kali melakukan thawaf beliau berjalan cepat sebanyak tiga kali putaran dari tujuh putaran.

nasai:2893

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membaca riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan cepat dari satu Hijir kepada Hijir yang lain hingga sampai kepadanya sebanyak tiga kali putaran.

nasai:2895

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bukair bin 'Atho`], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdur Rahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; saya menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah di datangi orang-orang dari Najed, kemudian mereka memerintakan seseorang untuk bertanya, lalu orang tersebut bertanya kepadanya mengenai haji. Lalu beliau bersabda: "Inti Haji adalah wukuf di Arafah, barang siapa yang datang pada malam tanggal sembilan Dzul Hijjah sebelum shalat Subuh, maka sungguh ia telah mendapatkan hajinya. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barang siapa yang menyegerakan pada dua hari maka tidak ada dosa baginya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya." Kemudian beliau memboncengkan seseorang dan dia mulai mengumumkan hal tersebut diantara manusia.

nasai:2994

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dari [ayahnya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan yang semuanya merupakan hal atas Allah 'azza wajalla untuk membantunya, yaitu orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah menginginkan kesucian diri, dan sahaya yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya yang ingin menunaikan kewajibannya."

nasai:3069

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah] dari [ayahnya], ia berkata; saya pernah mendengar [Suhail bin Abu Shaleh] berkata; saya pernah mendengar [bapakku] ia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Utusan Allah ada tiga, yaitu; orang yang berperang, orang yang melakukan haji, dan orang yang melakukan umrah."

nasai:3070

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar], ia berkata; orang-orang pergi dari Abu Hurairah, kemudian terdapat seseorang dari penduduk Syam berkata kepadanya; wahai Syekh, ceritakan kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?! [Abu Hurairah] berkata; ya, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang pertama yang diberi keputusan pada Hari Kiamat adalah tiga orang, pertama orang yang mati syahid, kemudian orang tersebut didatangkan, diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya, Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; saya berperang karena-Mu hingga mati syahid. Allah berfirman; engkau dusta, tetapi engkau berperang agar dikatakan; Fulan adalah orang pemberani, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; saya mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta karena-Mu saya membaca Al Qur'an. Allah berfirman; engkau berdusta, akan tetapi engkau mempelajari ilmu agar dikatakan; ia orang yang alim, dan engkau membaca Al Qur'an agar dikatakan; ia orang yang pandai membaca, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang Allah luaskan rizqinya, dan Allah berikan kepadanya seluruh macam harta, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; tidak ada suatu jalan pun yang Engkau cintai yang saya tinggalkan. Abu Abdur Rahman berkata; artinya saya tidak mengetahui sesuatu yang Engkau cintai sebagaimana saya menghendaki untuk berinfak padanya kecuali saya telah berinfak padanya karena-Mu. Allah berfirman; engkau berdusta, tetapi agar dikatakan; ia adalah orang yang dermawan, sehingga hal itupun dikatakan. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hingga dicampakkan ke Neraka."

nasai:3086

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id] dari [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dari [Abu Sallam Al Aswad] dari [Khalid bin Yazid] dari ['Uqbah bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabd: "Allah 'azza wajalla memasukkan tiga orang ke dalam Surga karena satu anak panah, yaitu pembuatnya asalkan berniat mengharapkan kebaikan, orang yang memanahnya dan orang yang mengambilkannya."

nasai:3095

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang merupakan hak atas Allah 'azza wajalla untuk membantu mereka, yaitu; sahaya yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya yang ingin menunaikan kewajibannya, orang yang menikah ingin menjaga kesucian dirinya, dan orang yang berjihad di jalan Allah."

nasai:3166

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Shalih] dari ['Amir] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Abu Musa], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang diberi pahalanya dua kali, yaitu seorang laki-laki yang memiliki sahaya wanita kemudian mendidiknya dengan baik dan mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya. Dan seorang sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuan-tuannya, serta seorang mukmin dari kalangan ahli kitab."

nasai:3292

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Uwais] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab di jalan Khaibar selama tiga hari ketika beliau menikah dengannya, kemudian ia termasuk diantara wanita yang diwajibkan memakai hijab.

nasai:3328

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrazzaq] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abd Khair] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Dihadapkan tiga orang kepada Ali saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Lalu Ali bertanya kepada kedua orang, "Apakah engkau mengakuinya sebagai anak orang ini? Mereka menjawab, "Tidak." Kemudian bertanya kepada dua orang, "Apakah engkau mengakuinya sebagai anak orang ini? Mereka menjawab, "Tidak." Maka Ali pun mengundi mereka dan menisbatkan anak kepada orang yang mendapatkan undian dan mengharuskan kepadanya membayar dua pertiga diyat. Lalu hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tertawa hingga tampak gigi gerahamnya." [Ali bin Hujr] berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al 'Ajlah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Khalil Al Hadrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dari Yaman kepada beliau dan mengabarkan dan menceritakan hal tersebut sementara Ali di Yaman, ia berkata, "Wahai Rasulullah, ada tiga orang datang kepada Ali mengadukan mengenai seorang anak, hasil hubungan mereka dari seorang wanita yang mereka gauli saat suci… Zaid bin Arqam lalu menyebutkan hadits itu."

nasai:3434

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Abu Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Ali radliallahu 'anhu pada saat itu berada di Yaman. Kemudian datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata, "Aku melihat Ali dihadapkan kepadanya tiga orang yang mengklaim anak seorang wanita. Kemudian Ali berkata kepada salah seorang dari mereka, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Lalu ia berkata kepada yang ini 'Apakah engkau biarkan anak tersebut untuk anak ini? ', ia menolak. Lalu Ali berkata kepada orang yang ini, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Maka Ali radliallahu 'anhu kemudian berkata, "Kalian adalah orang-orang dalam perseteruan ini. Maka aku akan mengundi di antara kalian, siapa yang mendapatkan undian maka anak tersebut miliknya, dan ia berkewajiban membayar dua pertiga diyah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi gerahamnya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [seorang laki-laki] dari Hadlramaut, dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk memimpin Yaman, kemudian dihadapkan kepadanya seorang anak yang diperselisihkan oleh tiga orang… lalu ia sebutkan hadits tersebut, namun Salamah bin Kuhail menyelisihinya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] menceritakan dari [Abu Al Khalil] atau Ibnu Abu Al Khalil, bahwa ada tiga orang yang berserikat dalam menggauli (wanita) pada masa suci…lalu ia menyebutkan yang semisal. Namun ia tidak menyebutkan nama Zaid bin Arqam, dan tidak memarfu'kannya. Abu Abdurrahman berkata, "Ini adalah benar. Waallahu A'lam."

nasai:3435

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yazid bin An Nahwi] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai ayat: '(ayat mana saja yang kami nasakhkan atau kami jadikan lupa kepadanya maka kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding darinya) ' (Qs. Al Baqarah: 106), dan firman: '(Dan apabila kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya) ' (Qs. An Nahl: 101), dan firman Allah '(menghapuskan apa yang dia kehendaki dan menetapkan (apa yang dia kehendaki, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)) ' (Qs. Ar Ra'd: 39). Yang pertama kali dinasakh (hapus) dalam Al Qur'an adalah tentang kiblat, dan firman: '(Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru') ', (Qs. Al Baqarah: 228). Dan firman: '(Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan) ' (Qs. Ath Thallaaq: 40), lalu dinasakh dari hal tersebut, firman Allah Ta'ala: '(Kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya Maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya) ' (Qs. Al Ahzaab: 49).

nasai:3442

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Waki'] dari [Syu'bah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah], [Ummu Habibah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas meninggalnya suami, yaitu empat bulan sepuluh hari."

nasai:3443

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa`] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit melebihi tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari." Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [As Sahmi] -yaitu Abdullah bin Bakr- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

nasai:3447

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung di atas tiga hari kecuali terhadap suaminya."

nasai:3468

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah: '(ayat mana saja yang kami nasakhkan atau kami jadikan lupa kepadanya maka kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding darinya) ' (Qs. Al Baqarah: 106), dan firman Allah: '(Dan apabila kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya) ' (Qs. An Nahl: 1o1), dan firman Allah: '(Allah menghapuskan apa yang dia kehendaki dan menetapkan (apa yang dia kehendaki, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)) ' (Qs. Ar Ra'd: 39). Yang pertama kali dinasakh dalam Al Qur'an adalah tentang kiblat, dan firman: '(Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah) ' (Qs. Al Baqarah: 228). Hal itu karena jika seorang laki-laki mencerai isterinya, maka ia lebih berhak untuk kembali kepadanya walaupun telah mencerainya tiga kali, kemudian Allah menghapus hal tersebut dan berfirman: '(Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik) ' (Qs. Al Baqarah: 229).

nasai:3498

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yahya bin Al Harits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] -yaitu Al Fazari- dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap ubun-ubun kuda telah tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda perang ada tiga; ia bisa menjadi pahala bagi seseorang, bisa menjadi tabir bagi seseorang dan bisa menjadi dosa bagi seseorang. Yang menjadikan pahala bagi seseorang adalah, orang yang menahannya di jalan Allah dan menjadikannya untuk Allah dan tidaklah kuda tersebut makan sesuatu dalam perutnya kecuali telah ditetapkan baginya dengan setiap yang dimakan dalam perutnya sebagai pahala, meskipun itu pada rumput yang dilaluinya…..dan seterusnya."

nasai:3506

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Manshur] dan ini adalah lafadz Muhammad bin Manshur, berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kesialan ada dalam tiga hal: wanita, kuda, dan rumah."

nasai:3512

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Mujalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salam Ad Dimasyqi] dari [Khalid bin Yazid Al Juhani] berkata; ['Uqbah bin 'Amir] melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah bersama kami untuk melempar." Kemudian pada suatu hari aku memperlambat jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, dengan satu anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanah dan orang yang mengambilkan anak panah. Panah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berkuda. Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri."

nasai:3522

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdul Wahhab] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Ayahku meninggal dan beliau memiliki hutang. Kemudian aku menawarkan kepada para pemilik piutang agar mengambil buah sesuai yang ada padanya. Namun mereka tidak melihat hal itu dapat memenuhi hutang. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda: "Apabila engkau telah memotong kurma dan meletakkannya pada tempat menebah kurma, maka beritahu aku." Kemudian, setelah aku memotongnya dan meletakkannya pada tempat penebahan kurma, aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas datang bersama dengan Abu Bakr dan Umar. Lalu beliau duduk di atasnya dan mendoakan agar mendapatkan berkah. Kemudian beliau bersabda: "Panggillah para pemilik piutangmu, dan penuhi hak mereka." Aku tidak meninggalkan seorangpun yang memiliki hak atas ayahku kecuali telah aku bayar haknya dan tersisa untukku tiga belas wasaq. Kemudian aku sebutkan hal tersebut kepada beliau, maka beliau tertawa dan bersabda: "Datanglah kepada Abu Bakr dan Umar, kemudian kabarkan hal tersebut kepada mereka." Kemudian aku mendatangi Abu Bakr dan Umar dan mengabarkan hal tersebut kepada mereka. Lalu mereka berkata, "Sungguh, kami telah mengetahui ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan apa yang beliau lakukan bahwa hal tersebut akan terjadi."

nasai:3580

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila manusia meninggal maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak Shalih yang mendoakannya."

nasai:3591

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali dia. Tidaklah halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan saya adalah Rasulullah kecuali tiga orang, yaitu: orang yang meninggalkan Islam dan memisahkan diri dari jama'ah, seorang janda yang berbuat zina, dan membunuh jiwa." [Al A'masy] berkata; kemudian saya menceritakannya kepada [Ibrahim], kemudian Ia menceritakan kepadaku [Al Aswad] dari [Aisyah] dengan hadits seperti itu.

nasai:3951

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Ghalib], ia berkata; [Aisyah] berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali seorang laki-laki yang berzina setelah menikah, atau kafir setelah masuk Islam, serta membunuh jiwa." Hadits tersebut dimauqufkan oleh Zuhair. Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Ghalib], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai Ammar, tidakkah engkau mengetahui bahwa tidak halal darah seseorang kecuali karena tiga perkara, yaitu: membunuh jiwa, atau seseorang yang berzina setelah menikah.. dan ia menyebutkan hadits.

nasai:3952

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar Al Bahrani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban yaitu Ibnu Hilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; telah datang seorang badui kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa kelinci yang telah ia baker, kemudian ia meletakkannya dihadapan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri tidak memakannya, dan beliau memerintahkan orang-orang agar memakannya, dan orang badui tersebut menahan untuk makan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk makan?" Ia berkata; sesungguhnya Saya sedang berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Beliau bersabda: "Apabila engkau berpuasa maka berpuasalah tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:4236

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dan ['Amr bin Utsman] dan [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnu Al Hautakiyah], ia berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata; siapakah yang hadir bersama kami pada saat kejadian di Al Qahah? Ibnu Al Hautakiyah berkata; [Abu Dzar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi seekor kelinci, kemudian seorang laki-laki yang membawanya berkata; sesungguhnya saya melihatnya bercucuran darah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya kemudian beliau bersabda: "Makanlah kalian." Kemudian seseorang berkata; saya berpuasa. Beliau bersabda: "Apakah puasamu?" Ia berkata; puasa tiga hari setiap bulan. Beliau bersabda: "Dimana engkau dari hari bidh? Yaitu tiga belas, empat belas dan lima belas?"

nasai:4237

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali bin Muqaddam Al Muqadami], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Abu 'Ubaidah dan jumlah kami adalah seratus tiga belas dan beliau membekali satu kantong kurma, kemudian ia memberi kami satu genggam satu genggam. Kemudian setelah kami menghabiskannya lalu ia memberi kami satu kurma satu kurma hingga kami menghisab-hisab sebagaimana seorang bayi menghisab dan meminum air. Kemudian setelah kami kehilangan kurma tersebut maka kami benar-benar kehilangan kurma. Hingga kami memukul pohon agar daunnya rontok menggunakan busur kami memakannya dan minum airnya, hingga kami dinamai pasukan khabat (yang merontokkan daun pohon menggunakan busur). Kemudian kami melewati tepi laut, tiba-tiba terdapat hewan seperti bukit pasir yang disebut ikan paus. Kemudian Abu 'Ubaidah berkata; itu adalah bangkai janganlah kalian makan. Kemudian ia berkata; kalian adalah pasukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berada di jalan Allah 'azza wajalla, dan kami dalam keadaan terdesak. Makanlah dengan menyebut nama Allah, maka kami makan sebagian darinya dan dendengnya. Sungguh tempat matanya telah diduduki oleh tiga belas orang. Kemudian Abu 'Ubaidah mengambil satu dari tulang-tulang rusuknya kemudian membawanya kepada unta yang terbesar kemudin unta tersebut melewati dibawahnya. Kemudian tatkala kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apakah yang menahan kalian?" kami berkata; kami mengikuti kelompok dagang orang-orang Quraisy.... dan kami sebutkan kepada beliau perkara mengenai hewan tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah rizqi yang telah Allah berikan kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit darinya?" kami mengatakan; ya.

nasai:4279

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ghundar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid mantan Ibnu 'Auf], ia berkata; saya menyaksikan [Ali bin Abu Thalib] semoga Allah memuliakan wajahnya pada hari raya memulai dengan melakukan shalat sebelum khutbah, ia melakukan shalat dengan tanpa adzan serta iqamah, kemudian ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyimpan sebagian dari sembelihan kurbannya di atas tiga hari.

nasai:4348

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad Zughbah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab yaitu Abdullah bin Khabbab] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] datang dari perjalanan kemudian keluarganya menghidangkan kepadanya daging kurban. Kemudian ia berkata; saya tidak akan memakannya hingga bertanya. Kemudian ia pergi kepada saudara seibunya [Qatadah bin An Nu'man] ia adalah orang Badr. Lalu ia bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, kemudian Qatadah berakta; sesungguhnya telah terjadi setelahmu suatu perkara sebagai pembatal apa yang dahulu mereka dilarang darinya yaitu memakan daging kurban setelah tiga hari.

nasai:4351

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'd bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari daging kurban di atas tiga hari. Kemudian Qatadah bin An Nu'man yang merupakan saudara Seibu Abu Sa'id datang dan ia adalah orang Badr. Lalu mereka menyuguhkan sesuatu kepadanya, kemudian ia berkata; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya? Abu Sa'id berkata; sesungguhnya telah terjadi perkara dalam hal itu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita untuk memakannya di atas tiga hari kemudian beliau memberikan keringanan kepada kita untuk makan dan menyimpannya.

nasai:4352

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata; saya menemui [Aisyah] kemudian berkata; apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata; ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata; sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya; apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata; keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla.

nasai:4356

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyimpan kurban di atas tiga hari kemudian beliau bersabda: "Makan dan berilah makan."

nasai:4358

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir] dari [Kharasyah bin Al Hurr] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara Allah pada Hari Kiamat dan Allah tidak akan melihatnya serta mensucikannya dan mereka mendapatkan adzab yang pedih kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya. Abu Dzar berkata; mereka telah binasa dan merugi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang memanjangkan kainya melebihi mata kaki, orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu, serta orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya."

nasai:4382

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah bin Al Hurr] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: Tiga orang yang tidak akan diajak bicara Allah pada Hari Kiamat dan Allah tidak akan melihatnya serta mensucikannya dan mereka mendapatkan adzab yang pedih yaitu; orang yang tidak memberi sesuatu melainkan ia mengungkitnya, orang yang memanjangkan kainnya hingga melebihi mata kaki, dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu."

nasai:4383

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara Allah 'azza wajalla dan Allah tidak akan melihat mereka pada Hari Kiamat serta tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksaan yang pedih, yaitu; orang yang memiliki kelebihan air dijalan dan ia melarang orang yang dalam perjalan untuk mengambilnya, seseorang yang membai'at imam karena urusan dunia, apabila ia memberi apa yang ia inginkan maka ia akan menunaikan haknya dan apabila ia tidak memberinya maka ia tidak memenuhi haknya, dan seseorang yang menawar barang orang lain setelah Ashar dan bersumpah kepadanya dengan nama Allah sungguh ia telah diberi dengan harga sekian dan sekian, kemudian orang lain mempercayainya."

nasai:4386

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad], ia berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membeli hewan yang ditahan air susu yang ada dalam kantongnya maka ia memiliki hak memilih selama tiga hari, apabila ia ingin menahannya maka ia menahannya dan apabila ia ingin mengembalikannya maka ia mengembalikannya disertai satu sha' kurma tidak harus yang berwarna sawo matang."

nasai:4413

Telah mengkhabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah] bahwa [Nafi'] menceritakan kepada mereka bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan karena mencuri tameng yang harganya tiga dirham." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah yang benar."

nasai:4823

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri tameng yang harganya tiga dirham.

nasai:4824

Telah mengkhabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] bahwa [Nafi'] telah bercerita kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri yang pencuri tameng dari rak kaum wanita yang harganya tiga dirham.

nasai:4825

Telah mengkhabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Isma'il bin Umayyah] dan [Abdullah] serta [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri tameng yang harganya tiga dirham.

nasai:4826

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahsim] dari [Al Mughirah bin Ziyad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memakai cincin emas selama tiga hari, ketika para sahabatnya melihat, tersebarlah (orang memakai) cincin emas. Maka Rasulullah pun membuangnya, dan aku tidak tahu apa yang dilakukan oleh beliau. Kemudian beliau memerintahkan untuk membuat cincin dari perak dan memerintahkan untuk memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'. Cincin itu ada di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau wafat, kemudian beralih di tangan Abu Bakar hingga wafat, kemudian di tangan Umar hingga wafat, kemudian di tangan Utsman selama enam tahun masa pemerintahannya. Ketika banyak buku yang harus ia beri stempel, ia pun memberikan cincin itu kepada salah seorang sahabat Anshar untuk menstempel. Saat sahabat Anshar itu keluar ke sumur milik Utsman, cincin itu jatuh. Cincin itu kemudian dicari namun tidak ditemukan. Utsman kemudian memerintahkan untuk membuat cincin baru yang semisal dan memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'."

nasai:5122

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Wahb bin Jarir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Al Hasan bin Sa'd] menceritakan dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunda kunjungannya kepada keluarga Ja'far selama tiga hari, setelah itu beliau mengunjungi mereka. Beliau bersabda: "Setelah hari ini janganlah kalian tangisi saudaraku." Kemudian beliau bersabda lagi: "Bawalah kemari anak-anak saudaraku." Maka kami pun dibawa ke hadapan beliau layaknya anak-anak burung, beliau lantas bersabda: "Panggilkan tukang cukur kemari." Beliau kemudian memerintahkan tukang cukur itu untuk mencukur rambut kami."

nasai:5132

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] ia berkata; aku mendengar [Sulaiman bin Mihran Al A'masy] dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah Ibnul Har] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa dan bagi mereka siksa yang pedih; orang yang mengungkit-ungkit dalam pemberiannya, orang yang kain sarungnya isbal (menutupi mata kaki) dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu."

nasai:5238

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: "Apakah Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan segala sesuatu hingga cara buang hajat?" [Salman] menjawab, "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan batu kurang dari tiga buah, serta beristinja` dengan menggunakan kotoran binatang atau tulang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Khuzaimah bin Tsabit, Jabir, Khallad Ibnu As Sa`ib, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "dalam bab ini hadits Salman derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang setelahnya. Mereka berpendapat bahwa beristinja` dengan batu sudah mencukupi meskipun ia tidak melakukannya dengan air, yaitu ketika batu tersebut telah dapat membersihkan kotoran yang ada. Pendapat ini juga diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:16

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar untuk buang hajat, beliau lalu bersabda: " Carikanlah tiga buah batu untukku, " Abu Ubaid berkata; "Maka aku pun membawakan beliau dua batu dan satu kotoran binatang yang telah kering, beliau hanya mengambil dua batu dan melemparkan kotoran binatang tersebut kemudian bersabda: "Sesungguhnya kotoran binatang itu najis." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq], dari [Abu Ubaidah], dari [Abdullah] sebagaimana hadits riwayat Israil. [Ma'mar] dan ['Ammar bin Ruzaiq] juga meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Alqamah], dari [Abdullah]. [Zuhair] meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Abdurrahman Ibnul Aswad], dari bapaknya - [Al Aswad bin Yazid] -, dari [Abdullah]. Namun hadits ini ada kekacauan di dalamnya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Al Abdi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah ia berkata; "Apakah engkau mengingat sesuatu dari Abdullah?" ia menjawab, "Tidak." Abu Isa berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah bin Abdurrahman; riwayat manakah yang paling shahih dalam hadits Abu Ishaq ini?" namun ia tidak menjawab dengan sesuatu pun. Dan aku juga bertanya kepada Muhammad, namun ia juga tidak memberikan menjawab apapun." Seakan-akan ia melihat bahwa hadits Zuhair dari Abu Ishaq, dari Abdurrahman Ibnul Aswad, dari bapaknya, dari Abdullah mempunyai kemiripan, lalu ia meletakkannya dalam kitab Al Jami'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini menurutku yang paling shahih adalah hadits Israil dan Qais dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah. Sebab Israil adalah seorang yang lebih kuat dan hafal dengan hadits Abu Ishaq dari yang lainnya. Hal itu diperkuat oleh Qais bin Ar Rabi'." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Musa Muhammad Ibnul Mutsanna berkata; aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Tidaklah hilang dariku sebagaimana hilang dariku dari hadits Sufyan Ats Tsauri, dari Abu Ishaq kecuali sesuatu yang aku pegang atas Israil, karena ia meriwayatkan dengan sesuatu yang lebih sempurna." Abu Isa berkata; "Riwayat Zuhair dari Abu Ishaq tidaklah demikian, karena ia mendengarnya disaat-saat akhir." Ia berkata; "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan At Turmudzi berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal mengatakan; "Apabila engkau mendengar hadits dari Za`idah dan Zuhair maka mantaplah, meskipun engkau tidak mendengarnya dari yang lain, kecuali hadits dari Abu Ishaq, sedang Abu Ishaq namanya adalah 'Amru bin Abdullah As Sabi'i Al Hamdani, dan Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud tidak mendengar dari bapaknya, dan namanya juga tidak dikenal."

tirmidzi:17

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] ia berkata; "Jika kami berjumlah tiga orang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar salah seorang dari kami maju ke depan sebagai imam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Jabir dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan gharib, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Mereka mengatakan, "Apabila ada tiga orang, maka dua orang berdiri di belakang imam." Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia pernah shalat bersama Alqamah dan Al Aswad, salah seorang berdiri di sebelah kanan dan yang lain lagi berdiri di sebelah kirinya. Ia meriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sebagian ahli ilmu memperbincangkan Isma'il bin Muslim Al Makki dari segi hafalannya.

tirmidzi:216

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bepergian (dengan ibadah) kecuali ke tiga masjid; masjidil haram, masjidku dan masjid al Aqsha." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:300

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi] dari [Al Fadll bin Dalham] dari [Al Hasan] ia berkata; "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat tiga orang; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, seorang istri yang bermalam sementara suaminya murka kepadanya dan seseorang yang mendengar seruan adzan Hayya 'alal falah (mari menuju kemenangan) namun tidak memenuhinya." Imam Tirmidzi berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Abbas, Thalhah, Abdullah bin 'Amru dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas tidak shahih, karena hadits diriwayatkan dari Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad bin Al Qasim telah diperbincangkan dan dilemahkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, dan ia bukanlah seorang yang hafidz (hafalannya kuat). Sebagian ahli ilmu memakruhkan seseorang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, namun jika imam tersebut bukan seorang yang zhalim maka dosanya kembali kepada orang yang tidak suka kepadanya. Sementara dalam hal ini Imam Ahmad dan Ishaq berpendapat, bahwa apabila orang yang tidak suka itu hanya satu, dua atau tiga saja, maka tidak apa-apa mengimami mereka kecuali yang tidak suka adalah orang banyak."

tirmidzi:326

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Waqid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ghalib] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Umamah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang shalatnya tidak akan melampaui telinga mereka; seorang budak yang kabur hingga ia kembali, seorang istri yang bermalam sementara suaminya dalam keadaan marah dan seorang imam bagi suatu kaum sedangkan mereka tidak suka." Abu Isa berkata; "Dari jalur ini, hadits ini derajatnya hasan gharib. Sedangkan Abu Ghalib namanya Hazawwar."

tirmidzi:328

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa berwudlu' kemudian menyempurnakan wudlu'nya lalu mendatangi shalat Jum'at, lalu dia mendekat, mendengarkan serta berdiam diri (untuk menyimak khutbah), maka akan diampuni dosa-dosanya diantara hari itu sampai Jum'at (berikutnya) dan ditambah tiga hari setelah itu. Barang siapa yang bermain kerikil, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:458

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dan [Thalq bin Ghannam] dari [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari-hari pertama selama tiga hari dari tiap bulan, dan beliau jarang didapati tidak berpuasa pada hari Jumat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama mensunnahkan berpuasa pada hari Jumat, adapun yang memakruhkannya, jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelum dan sesudah harinya. (perawi) juga berkata, Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Ashim, namun dia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:673

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Ar Rabi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berwasiat kepadaku dengan tiga hal: Hendaknya saya tidak tidur kecuali setelah shalat witir, berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan serta untuk selalu mengerjakan shalat dluha.

tirmidzi:691

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata, saya mendengar [Yahya bin Saam] telah menceritakan dari [Musa bin Thalhah] dia berkata, saya mendengar [Abu Dzar] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Qatadah, Abdullah bin Amru, Qurrah bin Iyas Al Muzani, Abdullah bin Mas'ud, Abu 'Aqrab, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Qatadah bin Milhan, 'Utsman bin Abil 'Ash, Serta Jarir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan di sebagian hadits: "Barang siapa yang berpuasa tiga hari dari tiap bulan sama dengan berpuasa setahun penuh."

tirmidzi:692

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Abu Dzar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh". Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): Barang siapa yang melakukan satu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat, satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Syimr] dan [Abu Tayyah] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:693

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dia berkata, saya mendengar [Mu'adzah] berkata, saya bertanya kepada ['Aisyah], apakah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam suka berpuasa tiga hari pada setiap bulan?. 'dia (Aisyah radliallahu 'anha) berkata, Iya. Saya bertanya, di bagian bulan yang mana beliau berpuasa? Dia menjawab, Beliau tidak peduli pada bagian mana beliau berpuasa. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih. Dia (perawi) berkata, Yazid Al Risyk ialah Yazid Al Dhuba'I yaitu Yazid bin Qasim, dia adalah Al Qassam, dan Risyk dalam bahasa penduduk Bashrah adalah Qassam.

tirmidzi:694

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji sebanyak tiga kali; dua kali beliau lakukan sebelum hijrah dan satu kali setelah hijrah beserta umrah dengan membawa enam puluh tiga ekor badanah (unta). Lalu Ali tiba dari Yaman dengan membawa sisanya, di antaranya terdapat unta Abu Jahal pada hidungnya terdapat lingkaran dari perak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya. Beliau juga memerintahkan (untuk mengambil) sebagian dari tiap-tiap unta untuk dimasak. Lalu beliau meminum kuahnya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib dari hadits Sufyan, yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Zaid bin Hubab. Saya melihat [Abdullah bin Abdurrahman] meriwayatkan hadits ini dalam buku-bukunya, dari [Abdullah bin Abu Ziyad]. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada [Muhammad] tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya dari hadits Ats Tsauri dari Ja'far dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.Saya melihat (Muhammad) tidak memasukannya dalam hadits yang mahfuzh, dia berkata; 'Akan tetapi diriwayatkan dari [Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] secara mursal'."

tirmidzi:743

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub As Sakhtiyani], [Ibnu Abu Najih], [Humaid Al A'raj] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depannya di Hudaibiyah sebelum masuk Makkah dalam keadaan sedang ihram. Dia menyalakan tungku dan kutu-kutu berjatuhan dari kepalanya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: "Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab; "Ya." (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bercukurlah, dan bagikanlah satu farq makanan untuk enam orang miskin, satu farq ialah tiga sha', atau berpuasalah selama tiga hari atau sembelihlah hewan." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shohih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Bahwa seorang yang sedang ihram, jika mencukur habis rambutnya atau memakai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram atau memakai minyak wangi maka dia wajib membayar kaffarah sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:876

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani memakai tiga potong kain putih dari Yaman. Di dalamnya tidak ada baju yang dijahit ataupun penutup kepala." ('Urwah) berkata; "Mereka mengatakan kepada 'Aisyah tentang ucapannya (bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani) dengan dua kain putih dan satu selimut yang bergaris. Lalu ('Aisyah) menjawab; 'Betul, telah disodorkan selimut untuknya, namun mereka menolaknya dan tidak mengkafani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengannya'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:917

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

tirmidzi:918

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] berkata; "Jika [Malik bin Hubairah] hendak melakukan shalat jenazah, dan melihat jumlah orang-orang hanya sedikit, dia membagi mereka ke dalam tiga shof. Lalu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari [Muhammad bin Ishaq]. [Ibrahim bin Sa'ad] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan memasukkan [seorang lelaki] di antara Martsad dan Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih."

tirmidzi:949

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dili] berkata; "Saya datang ke Madinah, lalu saya menemui [Umar bin khattab]. Lalu lewatlah orang-orang yang membawa jenazah, dan mereka memujinya dengan kebaikan. Umar berkata; 'Wajib.' Saya bertanya kepada Umar; 'Apanya yang wajib." Dia menjawab; 'Saya menjawab sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; Tidaklah seorang muslim yang disaksikan oleh tiga orang kecuali wajib baginya syurga'. (Abu Al Aswad Ad Dili) bertanya; 'Kalau dua orang? ' dia menjawab; 'Dua orang juga.' (Umar bin khaththab) berkata; 'Kami tidak menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika satu orang'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Aswad Ad Dili namanya adalah Zhalim bin 'Amr bin Sufyan."

tirmidzi:979

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dan diganti dengan; telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anaknya, akan disentuh api neraka kecuali tahillatal qasam (seukuran orang bersumpah, sangat singkat)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Mu'adz Ka'ab bin Malik, Utbah bin Abdullah, Umu Sulaim, Jabir, Anas Abu Zadr, Ibnu Mas'ud, Abu Tsa'labah Al Asyja'i, Ibnu Abbas dan Uqbah bin 'Amir Abu Sa'id Qurrah bin Isayd Al Muzani." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Abu Tsa'labah Al Asyja'i riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya satu hadits yaitu hadits ini. dia buka Al Khusani." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan."

tirmidzi:980

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Awwam bin Hausyab] dari [Abu Muhammad] mantan budak Umar bin Khaththab, dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] dari [Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang tiga anaknya meninggal ketika belum baligh, lalu dia bersabar maka dia akan mendapatkan benteng yang kokoh dari neraka." Abu Dzar berkata; "Saya telah kehilangan dua anak." Beliau bersabda: "Walau dua anak." Ubay bin Ka'ab, Sayyidul Qurra' berkata; "Saya telah kehilangan satu anak." Beliau bersabda: "Walau satu, namun itu pada saat pertama kali tertimpa musibah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Abu 'Ubaidah tidak mendengar dari Bapaknya."

tirmidzi:981

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bekas warna kuning (bekas minyak za'faran) pada Abdurrahman bin auf. Beliau bertanya: "Apakah itu?" Dia menjawab; "Saya baru saja menikahi seorang wanita dengan mahar sekeping emas." Beliau mendo'akan: "BARAKALLAHU LAKA (semoga Allah memberkatimu), adakankah walimah walau hanya dengan (memotong) seekor kambing." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah, Jabir dan Zuhair bin 'Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. Ahmad bin Hanbal berkata; 'WAZNU NAWAT' adalah ukuran tiga sepertiga dirham. Ishaq berkata; itu adalah lima sepertiga dirham."

tirmidzi:1014

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Fadl bin Yazid] dari [Asy Sy'abi] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ada) tiga golongan yang akan diberikan pahalanya dua kali; Budak yang melaksanakan kewajiban Allah dan kewajiban tuannya. Seorang laki-laki yang memiliki budak wanita yang cantik, dia mendidiknya dengan baik dan membebaskannya, kemudian menikahinya karena Allah. Seorang yang percaya dengan kitab yang pertama, lalu datanglah kitab yang lain dan dia mengimaninya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Shalih] yaitu Ibnu Hay dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Ibnu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa merupakan hadits hasan sahih. Abu Burdah bin Abu Musa bernama 'Amir bin Abdullah bin Qais. [Syu'bah] dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Shalih bin Shalih bin Hay] Shalih bin Shalih bin Hay yaitu orang tua Al Hasan bin Shalih bin Hay."

tirmidzi:1035

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya. Zainab berkata; Aku masuk ke rumah [Ummu Habibah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ayahnya, Abu Sufyan bin Harb, meninggal, lalu ia meminta minyak yang berwarna kuning campuran minyak Za'faran atau lainnya, kemudian ia meminyaki seorang gadis kecil dan mengusapkan di kedua pipinya, ia pun berkata; Demi Allah, tidaklah aku memakai wewangian karena suatu kebutuhan, selain karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

tirmidzi:1116

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Mudrik] ia berkata; Aku mendengar [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] menceritakan dari [Kharasyah bin Al Harr] dari [Abu Dzarr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat, Dia tidak akan mensucikan mereka serta bagi mereka adzab yang pedih." Kami bertanya; Siapa mereka itu wahai Rasulullah, yang telah gagal dan merugi? Beliau pun menjawab: "Orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, orang yang menjulurkan kain sarungnya melebihi mata kaki dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Umamah bin Tsa'labah, Imran bin Hushain dan Ma'qil bin Yasar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Dzarr adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1132

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli binatang ternak yang tertahan air susunya (hingga tidak dapat diperah) maka ia berhak khiyar (memilih) selama tiga hari, jika ia mengembalikan maka ia mengembalikannya berserta satu sha' makanan bukan gandum." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat-sahabat kami di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan makna dari sabdanya: "Bukan samra`." Maksudnya adalah bukan gandum.

tirmidzi:1173

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il], telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Ubadah] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga: seseorang yang menghukumi secara tidak benar padahal ia mengetahui mana yang benar, maka ia di neraka. Seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia, maka ia di neraka. Dan seorang hakim yang menghukumi dengan benar, maka ia masuk surga."

tirmidzi:1244

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan daging sembelihannya lebih dari tiga hari." Ia berkata, "Dalam ini ada hadits serupa dari 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan hanyasanya pelarangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tehadap yang demikian itu telah berlalu kemudian setelah itu beliau membolehkannya."

tirmidzi:1429

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id Ar Ru'aini] dari [Abdullah bin Malik Al Yahshubi] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan dengan berletanjang kaki dan tanpa kerudung ke Baitullah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memandang nadzar perlakuan buruk saudaramu terhadap dirinya sama sekali, oleh karena itu hendaklah ia berkendara dan berkerudung, setelah itu hendaklah ia puasa selama tiga hari." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1464

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka."

tirmidzi:1468

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdhar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi ghanimah untuk pasukan yang berkuda mendapat dua bagian dan pasukan yang berjalan kaki mendapat satu bagian." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mahdi dari Sulaim bin Akhdhar seperti dalam hadits tersebut. Dalam bab ini ada hadits serupa dari Mujami' bin Jariyah, Ibnu Abbas dan Ibnu Abu Amrah dari bapaknya." Dan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Hadits ini nenjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Dan yang demikian itu adalah pendapat Sufyan bin Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; Bagi tentara penunggang kuda mendapat tiga bagian; satu bagian untuk dirinya dan dua bagian untuk kudanya. Sementara bagi tentara tak berkuda adalah satu bagian."

tirmidzi:1475

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang pada hari kiamat tidak diajak berbicara oleh Allah, tidak dibersihkan dosanya dan baginya siksa yang pedih; seorang laki-laki yang berbaiat kepada seorang imam, jika imam tersebut memberikan sesuatu padanya maka akan ia tepati, namun jika tidak maka ia tidak menepati janjinya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak ada perselisihan dalam perkara tersebut."

tirmidzi:1521

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hanya dengan satu anak panah, Allah akan memasukkan tiga orang ke dalam surga; orang yang membuatnya dengan niat untuk suatu kebaikan; orang yang melemparkannya dan orang yang mempersiapkannya." Kemudian beliau bersabda: "(gemarlah berlatih) melempar dan berkendara. Sungguh, kalian melempar lebih aku sukai dari pada kalian berkendaraan. Setiap permainan yang dilakukan oleh seorang laki-laki muslim adalah batil kecuali latihan dia melempar anak panah dengan busurnya, atau pengajarannya terhadap kuda tunggangannya, atau senda guraunya dengan isterinya, karena sesungguhnya itu semua termasuk kebenaran." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katisr] dari [Abu Sallam] dari [Abdullah bin Al Azraq] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Murrah dan Amru bin Abasah bin Amru. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali Ibnul Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Amir Al Uqaili] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperlihatkan tiga golongan yang akan masuk surga pertama kali; orang yang mati syahid, orang yang menjaga diri dari hal yang diharamkan, dan seorang budak yang baik dalam beribadah kepada Allah serta taat kepada tuannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1566

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang pasti Allah tolong; orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin merdeka dari tuannya (dengan tebusan) dan orang yang ingin menikah agar dirinya terjaga dari dosa." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1579

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan tidak hanya seorang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas] ia berkata, "Ukiran cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada tiga baris; Muhammad dalam satu baris; Rasul dalam satu baris dan Allah dalam satu baris." Muhammad bin Yahya tidak menyebutkan dalam haditsnya 'tiga baris'. Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar."

tirmidzi:1670

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] -yaitu Ath Thayalisi- dari [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian bercelak dengan Al Itsmid (jenis celak terbaik), sebab ia akan menguatkan pandangan dan menumbuhkan bulu." Ibnu Abbas berkeyakinan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai celak yang selalu beliau gunakan setiap malam (menjelang tidur); tiga kali di sebelah dan tiga kali di sebelah lain." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengenalnya dengan lafadz seperti ini kecuali dari hadits Abbad bin Manshur." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abbad bin Manshur] seperti hadits tersebut. Diriwayatkan pula dengan jalur lain, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah kalian menggunakan Al Itsmid, sebab ia membuat pandangan kuat dan menumbuhkan bulu."

tirmidzi:1679

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Ketika Abdurrahman bin Auf sampai di Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Ar Rabi', lalu Sa'd bin Ar Rabi' berkata kepadanya, Marilah (silahkan), akan aku bagi hartaku menjadi dua bagian, dan akau mempunyai dua istri, maka kana kau ceraikan salah satunya, jika masa iddahnya telah berlalu, maka nikahilah ia. Maka Abdurahman bin Auf menjawab, "Semoga Allah memberkahimu, atas keluarga dan harta bendamu. Tunjukkanlah kepadaku letak pasar. Maka, mereka pun menunjukkan letak pasar kepadanya. Maka, tidaklah ia pulang pada hari itu (dari pasar) kecuali dengan membawa keju dan minyak samin yang telah ia ambil keuntungan darinya. Dan setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya masih ada bekas padanya wadhar shufrah (warna kuning dari minyak za'faran). Maka beliau berkata, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar." Nabi bertanya, "Dengan apa kamu membayar mahar kepadanya? Ia menjawab, "Dengan nawat." Humaid berkata, "Ia berkata, "Dengan seberat nawat dari emas." Lalu beliau berkata, "Rayakanlah (pernikahanmu), walaupun hanya dengan memotong seekor kambing." Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Imam bin Hambal berkata, "Ukuran seberat nawat dari emas setara dengan 3 1/3 dirham. Ishaq bin Ibrahim berkata, Ukuran seberat nawat dari emas setara dengan 5 dirham. Aku mendengar Ishaq bin Manshur menyebutkan dari keduanya seperti ini.

tirmidzi:1856

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laitsi bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Adawi] ia berkata; Kedua mataku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kedua telingapun mendengar saat beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah, maka hendaklah ia memuliakan tamunya dengan memenuhi bagian (hak, batasan) nya." Mereka para sahabat berkata, "Apakah bagiannya?" Beliau menjawab: "Bagiannya adalah sehari semalam. Batasan bertamu itu adalah tiga hari, dan setelah hari itu adalah sedekah. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata-kata baik atau diam." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1890

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu (batasannya) adalah tiga hari, sedangkan lamanya bertamu secara syar'i adalah sehari semalam. Dan apa yang diinfakkan kepadanya setelah itu adalah bernilai sedekah. Dan tidak halal baginya untuk bermalam di suatu rumah hingga ia menyusahkan shahibul bait (pemilik rumah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. [Malik bin Anas] dan [Al Laits bin Sa'd] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi]. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Syuraih adalah Al Ka'bi Al 'Adawi namanya Khuwailid bin Amr. Menurutnya, makna sabda beliau: "Laa Yatswi" bahwa hendaklah tamu tidak bermalam hingga menyusahkan shahibul bait. Al Haraj artinya kesempitan atau kesusahan. Sabda beliau: "Hatta Yuhrijahu" maksudnya: Hingga ia menyusahkannya.

tirmidzi:1891

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Yaqzhan] dari [Zadzan] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang akan berada di atas bukit Misk kelak pada hari kiamat. Seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan juga hak majikannya; Seorang laki-laki yang memimpin suatu kaum sedangkan mereka (yang dimimpin) merasa ridha kepadanya; Dan seorang laki-laki yang selalu mengumandangkan adzan shalat limat waktu siang dan malam." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Sufyan Ats Tsauri dari Abu Al Yaqzhan. Sedangkan Abu Yaqzhan namanya adalah Utsman bin Qais, dan juga dipanggil Ibnu Umair, inilah yang paling masyhur.

tirmidzi:1909

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari senin dan kamis pintu-pintu surga akan dibuka. Lalu, pada hari itu Allah akan mengampuni bagi mereka yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kecuali dua orang yang saling berseteru, sehingga dikatakanlah kepada Malaikat, 'Kembalikanlah dua orang ini, sehingga keduanya saling berbaikan.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam sebagian hadits juga diriwayatkan dengan redaksi: "DZARUU HAADZAINI HATTAA YASHLIHAA (Tinggalkanlah dua orang ini, hingga keduanya baikan)." Maksab sabda beliau: "AL MUHTAJIRAINI" adalah dua orang yang saling bermusuhan. Ini sebagaimana pula yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari."

tirmidzi:1946

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] ia berkata, Saya mendengar [Ikrimah] berkata, [Ibnu Abbas] mempunyai tiga anak, ketiganya aalah menjadi tukang bekam. Dua orang dari anaknya itu mendapatkan uapah dari bekamnya dan memberikan kepadanya (Ibnu Abbas dan keluarganya), dan yang satunya membekamnya dan keluarganya. Ibnu Abbas berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebagus-bagus hamba adalah sebagai tukang bekam, membuang darah, meringankan tulang punggung, dan mempertajam pandangan." Ia berkata, Sesungguhnya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mi'raj (diangkat oleh Allah ke langit) tidaklah beliau melewati pada malaikat kecuali mereka berkata, hendaklah kamu berbekam, beliau berkata, Sesungguhnya hari yang baik untuk berbekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21. Beliau berkata, Sesungguhnya sebaik-baik sarana untuk kalian berobat adalah dengan sa'uth (sejenis rerumputan), ladud (obat yang dimasukkan pada sisi mulut ketika sakit), bekam dan masy (obat perut), sesungguhnya Rasulullah diobati oleh Ibnu Abbas dari shahabat lainnya. Barangsiapa yang mengobatiku, hendaklah mereka semua diam. Maka tidak ada seorang pun yang tidak diobati kecuali paman beliau Ibnu Abbas, Abd berkata, ia berkata, nadhr, ladud, dan wajur sama. Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Manshur, dan dalam bab ini dari Aisyah.

tirmidzi:1978

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] ia berkata; Telah [diceritakan kepadaku] bahwasanya; [Abu Hurairah] berkata, "Aku mengambil tiga, lima atau tujuh Akmu`, lalu aku meletakkan airnya di dalam botol, kemudian aku mencelakinya pada budak perempuan milikku, dan ia pun sembuh."

tirmidzi:1995

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar Ar Rabathi]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Marzuq Abu 'Abdullah Asy Syami]; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] seorang laki-laki dari penduduk Syam; telah mengabarkan kepada kami [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jika salah seorang dari kalian menderita sakit panas (sesungguhnya panas itu bagian dari api neraka), maka hendaknya dia menurunkannya dengan air, hendaknya dia berendam diri di sungai yang mengalir sambil mengucapkan, 'BISMILLAHI ALLAHUMMASYFI 'ABDAKA WA SHADDIQ RASULAKA BA'DA SHALAATISH SHUBHI QABLA THULU'ISY SYAMSYI (Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan benarkanlah RasulMu; yaitu setelah shalat shubuh sebelum terbitnya matahari).' Dan dia berendam diri sebanyak tiga kali selama tiga hari, jika belum sembuh lanjutkanlah selama lima hari, jika belum sembuh juga maka lanjutkanlah selama tujuh hari dan jika belum sembuh juga maka selama sembilan hari, karena hal itu jarang sekali melebihi sembilan hari dengan izin Allah." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib.

tirmidzi:2010

Telah menceritakan kepada kami [Harun Abu Musa Al Mustamli Al Baghdadi]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb]; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Ru'yah At Taghlibi] dari ['Abdul Wahid bin 'Abdullah bin Busr An Nashri] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita dapat mendapatkan tiga warisan: Dari budak yang dimerdekakan, anak yang dia temukan, dan anaknya yang mana dia telah melakukan mula'anah dengan suaminya." Ini merupakan hadits Hasan Gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini yaitu dari haditsnya Muhammad bin Harb.

tirmidzi:2041

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2247

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hamzah Az Zayyat] dari [Ziyad Ath Tho`i] dari [Abu Hurairah] berkata: Kami berkata: Wahai Rasulullah, kenapa kami bila berada di dekat baginda, hati kami melunak, kami zuhud di dunia dan kami termasuk ahli akhirat, tapi bila kami bergegas meninggalkan baginda lalu kami bergaul dengan keluargaku, mencium anak-anak kami, kami mengingkari diri kami sendiri (maksudnya agamis seperti semula). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai kalian bila pergi meninggalkanku berada dalam kondisi kalian seperti itu, niscaya para malaikat mengunjungi kalian di rumah-rumah kalian dan seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah menciptakan makhluk baru agar mereka berbuat dosa lalu Allah akan mengampuni mereka." Berkata Abu Hurairah: Aku berkata: Wahai Rasulullah, dari apa makhluk diciptakan? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Dari air." Kami bertanya: Surga, apa bangunanya? Beliau menjawab: Bata dari perak dan bata dari emas, semennya minyak kesturi yang harum, tanahnya mutiara dan permata, debunya za'faran, barangsiapa memasukinya, ia bersenang-senang dengan tidak jemu, kekal, tidak mati, baju mereka tidak usang, kemudaan mereka tidak lenyap." Setelah itu beliau bersabda: "Tiga orang yang doanya tidak tertolak; imam adil, orang puasa saat berbuka dan doa orang yang terzhalimi, doanya diangkat diatas awan dan pintu-pintu langit dibukakan, Rabb 'azza wajalla berfirman: Demi keperkasaanKu, aku akan menolongmu meski setelah selang berapa lama." Berkata Abu Isa: Hadits ini sanadnya tidak kuat dan menurutku tidak tersambung. Hadits ini diriwayatkan dengan sanad lain dari [Abu Mudillah] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2449

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Al Yaqadlan] dari [Zadzan] dari [Abdullah bin Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang berada di bukit pasir minyak kesturi -aku (Abdullah bin Umar) melihat beliau bersabda- pada hari kiamat, orang-orang pertama dan terakhir iri kepada mereka; orang yang menyeru shalat lima waktu setiap hari dan malam, orang memimpin suatu kaum dan mereka ridha kepadanya, dan hamba yang menunaikan hak Allah dan hak para majikannya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan Ats Tsauri. Abu Yaqadlan namanya Utsman bin Umair, ada yang menyebut Ibnu Qais.

tirmidzi:2490

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia memarfu'kannya, ia berkata: Tiga orang dicintai Allah; seseorang bangun di waktu malam kemudian membaca kitabullah, seseorang berinfak dengan tangan kanannya kemudian ia rahasiakan, (perawi) berkata: Aku mengira beliau mengatakan: Merahasiakan dari tangan kirinya, dan seseorang berada dalam pasukan perang kemudian sahabat sahabatnya terbunuh namun dia maju menyongsong musuh." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini dan dia tidak mahfudz (terjaga), adapun yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan yang lainnya dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] dari [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Abu Bakar bin Ayyasy banyak salahnya.

tirmidzi:2491

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur bin Al Mu'tamir] berkata: aku telah mendengar [Rib'I bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] ia memarfu'kannya melalui [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Ada tiga orang yang dicintai oleh Allah dan tiga orang yang dibenci oleh Allah, adapun yang dicintai oleh Allah adalah; seseorang yang datang kepada suatu kaum lalu meminta kepada mereka dengan nama Allah, ia tidak meminta karena ada hubungan kekerabatan antaranya dengan mereka namun mereka menolaknya, lalu ada seseorang dari kaum itu pergi secara sembunyi-sembunyi dan memberikan sesuatu kepada lelaki yang meminta tadi dengan sembunyi sembunyi, tidak ada yang mengetahui pemberiannya kecuali hanya Allah dan orang yang diberi, suatu kaum yang berjalan di malam hari keinginan untuk tidur lebih mereka sukai dari yang lain, mereka pun singgah lalu meletakkan kepala mereka (tertidur), namun ada seorang lelaki yang bangun bermunajat kepadaNya dan membaca ayat ayatNya, dan seseorang berada dalam barisan pasukan lalu berhadapan dengan musuh, dan ketika pasukannya hancur, justeru dia maju dengan menghadapkan dadanya sampai dia terbunuh atau mendapat kemenangan. Sedangkan tiga orang yang dibenci oleh Allah adalah; orang tua yang berzina, orang fakir yang sombong dan orang kaya yang dzalim." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami [An Nadlar bin Syumail] dari [Syu'bah] dengan hadits yang semakna. Abu Isa berkata: Hadits ini shahih, seperti itu juga [Syaiban] meriwayatkan dari [Manshur] dan ini lebih shahih dari hadits Abu Bakar bin Ayyasy.

tirmidzi:2492

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Banani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Al Miqdad bin Al Aswad] ia berkata; Aku pergi bersama dua temanku, pendengaran dan penglihatan kami sudah tiada karena faktor keletihan (karena kelaparan), kami menawarkan diri kepada para sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun menerima kami, lalu kami mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membawa kami menuju keluarga beliau, di sana ada tiga kambing, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perahlah susu ini untuk kita." Kami memerahnya lalu masing-masing meminum bagiannya, kami mengangkat bagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, pada malam harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba, beliau mengucapkan salam dengan salam yang tidak membangunkan orang tidur dan bisa didengar oleh yang terjaga. Setelah itu beliau pergi ke masjid lalu shalat, selanjutnya beliau mendatangi minuman beliau kemudian meminumnya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2643

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abu Murrah] bekas budak Uqail bin Abu Thalib, dari [Abu Waqid Al Laitsi], bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid sedangkan orang-orang tengah bersama beliau, tiba-tiba tiga orang datang, dua orang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara yang satunya pergi. Saat keduanya berdiri dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya mengucap salam. Salah satunya melihat celah di halaqah lalu duduk di celah itu, yang satunya duduk di belakang mereka sementara yang lain pergi berpaling. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam usai, beliau bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang tiga orang itu? Salah satunya berlindung kepada Allah lalu Allah memberinya perlindungan, yang lain merasa malu lalu Allah malu padanya, sedang yang lain berpaling, maka Allah berpaling darinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Waqid Al Laitsi namanya adalah Al Harits bin 'Auf. Abu Murrah adalah bekas budak milik Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Yazid, ada yang mengatakan dia adalah budak milik 'Uqail bin Abu Thalib."

tirmidzi:2648

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal."

tirmidzi:2749

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] ia berkata. (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga." Sufyan berkata dalam haditsnya; "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga, karena hal itu akan membuatnya sedih." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang satunya, karena itu akan menyakitkan orang mu`min, dan Allah 'azza wajalla membenci menyakiti orang mu`min." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:2751

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Isma'il Abu Abdul Malik Al Athar] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sulaiman] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Nawwas bin Sam'an] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Al Qur`an akan datang pada hari Qiyamat bersama pemiliknya yang mengamalkannya di dunia, didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran, " Nawwas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan untuk keduanya (surat Al Baqarah dan Ali Imran) dengan tiga perumpamaan yang aku tidak akan melupakan selamanya, beliau bersabda: "Keduanya akan datang seperti dua awan, yang di antara keduanya ada cahaya, atau keduanya seperti dua awan tebal, atau keduanya seperti sekawanan burung yang membentangkan sayapnya, lalu keduanya berhujah untuk pemiliknya." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini gharib, adapun makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah akan datang pahala membacanya seperti ini, sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan yang hadits serupa bahwa pahala membaca Al Qur`an akan datang, dan dalam hadits An Nawwas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada dalil yang menunjukkan atas apa yang mereka tafsirkan, dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan para pemiliknya yang mengamalkannya di dunia." Hadits ini menunjukkan pahala amal akan datang.

tirmidzi:2808