Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Huyai bin 'Abdullah Al Ma'afiri] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hubali] berkata; Kami berada di laut, kami dipimpin oleh 'Abdullah bin Qais Al Fazari, kami bersama [Abu Ayyub Al Anshari], ia melewati pemilik harta rampasan perang yang menyuruh berdiri seorang tawanan, ternyata ada seorang wanita menangis, ia (Abu Ayyub) bertanya: Kenapa wanita itu? Mereka menjawab: Mereka memisahkannya dengan anaknya. Lalu Abu Ayyub meraih tangan anak wanita itu hingga disatukan dengan tangan ibunya, lalu pemilik harta rampasan perang mendatangi 'Abdullah bin Qais dan memberitahukan hal itu padanya, 'Abdullah mengirim utusan untuk menemui Abu Ayyub dan menanyakan: Kenapa kau melakukannya? Abu Ayyub menjawab: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa memisahkan seorang ibu dengan anaknya, Allah memisahkannya dengan orang-orang yang ia cintai pada hari kiamat." | ahmad:22401 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Usair bin Jabir] bahwa penduduk Kufah mengutus beberapa utusan kepada [Umar bin Khaththab], dan di antara mereka ada seseorang yang biasa mencela Uwais. Maka Umar berkata; "Apakah di sini ada yang berasal dari Qaran. Lalu orang itu menghadap Umar. Kemudian Umar berkata: 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya akan datang kepadamu seorang laki-laki dari Yaman yang biasa dipanggil dengan Uwais. Dia tinggal di Yaman bersama Ibunya. Dahulu pada kulitnya ada penyakit belang (berwarna putih). Lalu dia berdo'a kepada Allah, dan Allahpun menghilangkan penyakit itu, kecuali tinggal sebesar uang dinar atau dirham saja. Barang siapa di antara kalian yang menemuinya, maka mintalah kepadanya untuk memohonkan ampun kepada Allah untuk kalian." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah dari [Sa'id Al Jurairi] melalui jalur ini dari ['Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik tabi'in, adalah seorang laki-laki yang dibiasa dipanggil Uwais, dia memiliki ibu, dan dulu dia memiliki penyakit belang ditubuhnya. Carilah ia, dan mintalah kepadanya agar memohonkan ampun untuk kalian.' | muslim:4612 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimunah bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku dua orang budak bersaudara lalu aku menjual salah satunya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Wahai Ali, apa yang engkau perbuat terhadap budakmu?" Aku mengabarkan kepadanya, lalu beliau mengatakan: "Kembalikan ia, kembalikan ia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat pertama yang lebih shahih dan telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia memisahkan antara ibu dan anaknya dalam jual beli, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab; Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada ibunya dan ia memberi izin. | tirmidzi:1205 |
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Umar Asy Syaibani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Huyay] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang-orang yang orang-orang yang dikasihinya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Yakni; "mereka membenci untuk memisahkan para tawanan, antara ibu dengan anak, antara anak dengan bapak dan para saudaranya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Bukhari berkata; "Abu 'Abdurrahman Al Hubuli mendengar dari Abu Ayyub Al Anshari." | tirmidzi:1491 |