Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal. | AbuDaud:1331 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Wahb bin Bayan], dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta ['Amr bin Utsman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Musaddad berkata; aku menyaksikan dua orang yang saling melaknat pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku adalah orang yang berumur lima belas. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan diantara mereka berdua ketika mereka saling melaknat. Dan selesailah hadits Musaddad, sementara yang lain mengatakan; sesungguhnya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat, kemudian orang laki-laki yang saling melakukan laknat berkata; saya berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila saya menahannya. Dan sebagian mereka tidak mengatakan; terhadapnya. Abu Daud berkata; tidak ada seorang pun yang menyetujui Ibnu 'Uyainah bahwa beliau memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini; dan wanita tersebut telah hamil, kemudian suaminya mengingkari janin yang ia kandung, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya. Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan wanita tersebut mewarisi anak itu sesuai yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan. | AbuDaud:1919 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; ada seorang laki-laki yang menuduh isterinya berbuat zina. Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memisahkan antara kedua saudara Bani Al 'Ajlan, dan beliau berkata; "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdua adalah berdusta. Apa ada diantara kalian yang hendak bertaubat?" Beliau mengulangnya sebanyak tiga kali, namun mereka enggan untuk bertaubat, maka beliau memisahkan antara keduanya. | AbuDaud:1925 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yazid bin Abdurrahman] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] bahwa ia telah memisahkan antara seorang budak wanita dan anaknya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari melakukan hal tersebut, dan beliau mengembalikan jual beli. Abu Daud berkata; dan Maimun tidak mendapati Ali. Ia terbunuh menggunakan jamjamah (kayu yang di ujungnya terdapat besi yang digunakan untuk membajak tanah), dan kejadian jamjamah tersebut pada tahun delapan puluh tiga. Abu Daud berkata; dan kejadian harrah (tempat yang berbatu hitam di Madinah) pada tahun enam puluh tiga. Dan Ibnu Az Zubair terbunuh pada tahun tujuh puluh tiga. | AbuDaud:2321 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hamzah] telah mengabarkan kepada kami [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian yang mampu seperti takaran beras, maka hendaknya ia menjadi seperti dia!" Mereka bertanya; siapakah pemilik takaran beras itu Rasulullah? Kemudian beliau menyebutkan kisah gua ketika meruntuhi mereka, kemudian setiap mereka berkata; ingatlah amalan kalian yang terbaik! Beliau mengatakan: "Dan orang yang ketiga berkata; ya Allah, engkau mengetahui bahwa aku telah mempekerjakan orang dengan upah satu farq beras. Kemudian tatkala sore hari aku memberikan haknya kepadanya. Namun ia menolak untuk mengambil, dan ia pergi. Kemudian aku mengembangkan untuknya aku dapat mengumpulkan sapi dan para penggembalanya. Lalu ia mendatangiku dan berkata; berikan hakku kepadaku! Lalu aku katakan; pergilah kepada sapi-sapi itu dan para penggembalanya, dan ambillah! Lalu ia pergi dan menggiring sapi-sapi tersebut." | AbuDaud:2939 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hasan Al Asqalani] dari [Abu Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Rukanah] dari [Bapaknya] berkata, "Rukanah pernah menggulat (membanting) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ganti membanting rukanah. [Rukanah] berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perbedaan antara kita dengan orang-orang musyrik adalah diletakkannya imamah (semacam surban yang dililitkan di kepala) di atas peci." | AbuDaud:3556 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "orang-orang ahli kitab biasa mengurai rambutnya dan orang-orang musyrik biasa membelah rambut kepada mereka menjadi dua bagian. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih senang menyamai orang-orang ahli kitab pada hal-hal yang tidak ada perintahnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengurai rambutnya bagian depan, kemudian membelahnya setelah itu." | AbuDaud:3656 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Abu Bakrah] ia berkata; Aku mendengar [Bapakku] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beberapa orang dari umatku singgah di suatu tempat yang luas, mereka menamakannya Bashrah. Yakni di sisi sungai yang bernama Dijlah, sungai itu mempunyai jembatan. Tempat itu penduduknya sangat banyak, dan mayoritas berasal dari orang-orang yang hijrah. Ibnu Ishaq berkata, "Abu Ma'mar menyebutkan, 'Penduduk tempat itu berasal dari penjuru kaum muslimin'. Di akhir zaman nanti akan datang suatu kaum yang bernama Qanthura, wajah mereka lebar dan matanya sipit, hingga kaum itu sampai ke daerah tepian sungai lalu para penduduknya pecah menjadi tiga kelompok; satu kelompok pergi mengikuti ekor sapi dan binatang ternak (pergi ke tempat yang jauh dengan membawa binatang ternak mereka untuk bercocok tanam) hingga mereka hancur. Satu kelompok mengambil untuk keamanan mereka (mengajukan atau menerima jaminan keamanan dari bani Qanthura) hingga akhirnya menjadi kafir. Dan satu kelompok melindungi anak dan istri mereka dan berperang melawan musuh (Bani Qanthura) hingga mereka mati sebagai syuhada." | AbuDaud:3752 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, " [Utsman bin Abul Ash] mendatangi kami pada hari Jum'at agar kami memperlihatkan mushhaf milik kami dan membandingkannya dengan mushhaf miliknya. Saat waktu shalat Jum'at telah tiba, ia menyuruh kami mandi, maka kami pun mandi. Kami lalu diberi minyak wangi, dan kami memakainya. Setelah itu kami berangkat ke masjid dan duduk di samping seorang laki-laki. Laki-laki itu menceritakan kepada kami hadits tentang Dajjal. Kemudian datanglah Utsman bin Abul Ash dan kami pun beranjak mendekatinya. Utsman berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin akan memiliki tiga negeri, satu negeri di Multaqal Bahrain, satu di Hirah dan satu negeri di Syam. Lalu manusia akan mengalami tiga kali masa ketakutan. Kemudian keluarlah Dajjal di hadapan manusia, dan ia akan membuat kerusakan dari arah timur. Negeri yang pertama kali dimasukinya adalah negeri yang ada di pertemuan dua laut, hingga penduduk negeri itu akan terpecah menjadi tiga kelompok; kelompok pertama akan mengatakan, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kelompok kedua akan bergabung orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya. Adapun Dajjal, maka yang akan bergabung bersama sebanyak tujuh puluh ribu orang yang semuanya memakai pakaian hijau. Kebanyakan pengikutnya adalah orang-orang Yahudi dan para wanita. Kemudian Dajjal memasuki negeri yang kedua, lalu penduduk itu pun menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama akan berkata, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kemudian kelompok kedua ikut bergabung dengan orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya di sebelah barat wilayah Syam. Sementara kaum muslimin akan benyingkir ke Aqabah Afiq, mereka lantas membawa hewan ternah mereka, namun hewan ternak mereka dirampas hingga mereka pun ditimpa kelaparan dan kelelahan yang sangat, sampai-sampai salah seorang dari mereka memanggang tali busurnya lalu memakannya. Dalam suasana seperti itu, tiba-tiba pada waktu sahur seorang penyeru menyerukan, 'Wahai sekalian manusia, keberuntungan telah mendatangi kalian -hingga tiga kali-'. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Sungguh, ini adalah suara dari orang yang kekenyangan.' Lalu turunlah Isa bin Maryam 'Alaihis Salam pada waktu shalat Fajar, pemimpin mereka lantas berkata, 'Wahai Ruh Allah, maju dan shalatlah.' Isa kemudian berkata, 'Sesungguhnya umat ini adalah pemimpin sebagian untuk sebagian yang lain.' Maka pemimpin mereka pun maju dan menunaikan shalat. Setelah menunaikan shalat, Isa kemudian mengambil tombaknya dan pergi ke arah Dajjal. Saat Dajjal melihatnya, maka ia pun meleleh sebagaimana melelehnya tima, sehjingga Isa kemudian meletakkan tombaknya di atas dada Dajjal dan membunuhnya. Akhirnya orang-orang yang bersama Dajjal pun terkalahkan, pada pada hari itu tidak tersisa lagi sesuatu yang dapat mereka gunakan untuk bersembunyi. Bahkan pepohonan pun berkata, 'Wahai Muslim, ini orang kafir (bersembunyi di belakangku).' Demikian pula batu, ia akan berkata, 'Wahai orang Mukmin ini (ada) orang kafir (di belakangku).'" Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, "Kami mendatangi [Utsman bin Abul Ash] untuk memperlihatkan kepadanya Mushhaf milik kami...kemudian ia menyebutkan maknanya. Hanya saja dia menyebutkan, "Pada hari itu tidak ada lagi seswuatu yang dapat melindungi mereka." Ia juga menyebutkan, "(Dajjal) meleleh sebagaimana timah yang meleleh." | ahmad:17226 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mendengar [Al Harits bin Abu Dlirar Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengajakku untuk masuk Islam, maka aku pun masuk Islam dan mengikrarkannya. Kemudian beliau menyuruhku untuk mengeluarkan zakat, maka aku pun mengikrarkannya. Dan saya pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan pulang ke kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Barangsiapa yang menyambut panggilan dakwahku, maka akan aku kumpulkan zakat yang dikeluarkannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan untuk waktu yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk mengambil zakat yang kamu kumpulkan. Ketika Al Harits telah mengumpulkan zakat dari orang yang memenuhi panggilan dakwahnya, bertepatan waktu yang disepakatinya dengan Rasulullah untuk mengutus utusannya, ternyata utusannya tertahan oleh suatu hal sehingga tidak dapat datang, sehingga Al Harits menduga bahwa ketidak datangan utusan Rasulullah adalah pertanda dari murka beliau, maka Al Harits-pun memanggil para pembesar kaumnya seraya berkata: " Rasulullah sebenarnya telah menentukan suatu waktu mengirim utusan kepadaku untuk menerima kumpulan zakat yang telah aku kumpulkan, tetapi aku melihat tertahannya/ketidak datangan utusan beliau adalah pertanda dari murka beliau, maka mereka lalu berangkat dan mendatangi Rasulullah. Bersamaan itu pula Rasulullah telah mengirim Walid bin Uqbah ke Harits untuk mengumpulkan zakat yang telah dikumpulkan oleh Al Harits. Ketika telah sampai setengah perjalanan, Walid bin Uqbah kembali lagi dan mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya Al Harits telah mencegahku untuk mengambil zakat dan malah berniat untuk membunuhku", maka Rasulullah lalu mengirim rombongan untuk menemui Al Harits dan para sahabatnya. Ketika sampai di luar Madinah, Al Harits menemui mereka dan mereka berkata: "Inikah Al Harits?? Maka ketika Al Harits mendatangi mereka, dia berkata: "Kepada siapakah kalian diutus"?? mereka lalu menjawab: "Kepadamu" lalu Al Harits bertanya: "Kenapa?? Mereka menjawab: "Bahwa Rasulullah telah mengirim untukmu utusan, lalu dia menduga bahwa engkau telah menahan zakat serta berkeinginan untuk membunuhnya". Maka Al Harits berkata: "Demi dzat yang mengutus Muhammad, sesungguhnya kita tidak seperti yang kalian tuduhkan, bahkan kami belum pernah melihat utusan Rasulullah sama sekali dan dia tidak mendatangiku". Ketika Alharits menemui Rasulullah, berkatalah beliau kepada Al Harits: "Wahai Al Harits sungguh kalian telah menahan zakat dan berniat untuk membunuh utusanku", lalu Al Harits menjawab: "Demi Dzat yang mengirim engkau sebagai utusan-Nya, aku tidak seperti itu, utusanmu tidak pernah datang dan menemuiku. Bahkan kami menduga bahwa ketika utusanmu tidak datang pada waktu yang telah ditentukan, kami menduga bahwa itu adalah pertanda dari kemurkaan Allah dan Rasul-Nya kepada kami-kami ini", spontan turunlah ayat: "Wahai Orang-orang beriman apabila datang kepada kalian orang fasiq membawa suatu berita…..(QS. Al hujurat, 6) " | ahmad:17731 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Huyai bin 'Abdullah Al Ma'afiri] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hubali] berkata; Kami berada di laut, kami dipimpin oleh 'Abdullah bin Qais Al Fazari, kami bersama [Abu Ayyub Al Anshari], ia melewati pemilik harta rampasan perang yang menyuruh berdiri seorang tawanan, ternyata ada seorang wanita menangis, ia (Abu Ayyub) bertanya: Kenapa wanita itu? Mereka menjawab: Mereka memisahkannya dengan anaknya. Lalu Abu Ayyub meraih tangan anak wanita itu hingga disatukan dengan tangan ibunya, lalu pemilik harta rampasan perang mendatangi 'Abdullah bin Qais dan memberitahukan hal itu padanya, 'Abdullah mengirim utusan untuk menemui Abu Ayyub dan menanyakan: Kenapa kau melakukannya? Abu Ayyub menjawab: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa memisahkan seorang ibu dengan anaknya, Allah memisahkannya dengan orang-orang yang ia cintai pada hari kiamat." | ahmad:22401 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Huyai bin 'Abdullah], seseorang dari Yahshab dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hulabi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara anak dan ayahnya dalam jual beli (dalam penjualan budak), Allah 'azza wajalla memisahkannya dengan orang-orang tercintanya pada hari kiamat." | ahmad:22413 |
Telah bercerita kepada kami [Ya'mur bin Bisyr] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarok] telah memberitakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] berkata; Kami menemani [Al Miqdad bin Al Aswad] pada suatu hari lalu seseorang melewatinya, ia berkata; Alangkah beruntungnya dua mata yang pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami ingin melihat seperti yang engkau lihat, menyaksikan seperti yang kau saksikan. Al Miqdad dibuat marah lalu ia terkesima dengan kebaikan yang diucapkan lalu ia menghampirinya Al Miqdad, ia berkata: Apa gerangan yang membuat orang itu mengharapkan sesuatu yang telah terjadi yang telah disembunyikan Allah darinya, ia tidak tahu andai ia menyaksikan bagaimana bila ia ada disana, demi Allah, beberapa kaum yang ditelungkupkan Allah diatas hidung mereka di neraka jahanam pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menerima seruan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan tidak membenarkan beliau, kenapa kalian tidak memuji Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat kalian lahir kalian hanya mengenal Rabb kalian dan membenarkan yang dibawa nabi kalian, kalian telah dilindungi dari bencana yang menimpa orang lain selain kalian. Demi Allah, Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengutus nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam kondisi yang sangat sulit untuk seorang nabi, disuatu masa dan kejahiliyahan, mereka tidak menilai agama lebih baik dari paganisme, beliau datang membawa al-Qur'an, dengannya beliau membedakan antara yang haq dan yang batil, membedakan antara orang tua dan anak hingga seseorang menilai orang tua, anak atau saudaranya sebagai orang kafir dan Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah membuka kunci hatinya untuk keimanan, ia tahu bila ia mati akan masuk neraka sehingga hatinya tidak tenang karena tahu orang tercintanya berada di neraka dan itulah yang difirmankan Allah 'azza wajalla: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqaan: 74) | ahmad:22693 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat yang kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu menjadi khalifah maka beberapa orang 'Arab ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar radliallahu 'anhu hendak memerangi mereka), ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu bertanya: "Bagaimana anda memerangi orang padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah". Maka [Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu] berkata: "Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pasti akan aku perangi mereka disebabkan keengganan itu". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu: "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu dan aku menyadari bahwa dia memang benar". | bukhari:1312 |
Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan). Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja uang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia dating dan memint aupahnya yang dului lalu aku katakan kepadanya; "Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang". Orang itu berkata; "Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras". Aku katakan kepadanya; "Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu". Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku dating keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orangtuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata; "Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami"."Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar". | bukhari:3206 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjuntaikan rambut sedangkan orang-orang musyrik menguraikan rambut kepala mereka ke belakang. Ahlul Kitab lebih suka menjuntaikan rambut mereka ke kening mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka bila bersesuaian dengan apa yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dalam perkara yang tidak ada perintahnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepala beliau (ke belakang)." | bukhari:3650 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdur Rahim] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] surat Al Anfal, lalu dia menjawab; 'Yaitu surat yang diturunkan di perang Badar. Perang yang penuh onak dan duri. MURDIFIN artinya; datang bertubi-tubi, hingga cukup melelahkanku dan orang yang datang setelahku. DZUQUU, artinya; berilah kabar gembira, dan berusahalah terus. Ini bukan rasa yang bisa diketahui melalui mulut. FAYARKUMUHU artinya; bergabung dan berpencar. WA IN JANAHU artinya jika mereka meminta keselamatan dan keamanan atau berdamai (satu makna). YUSKHINA artinya: kekalahan. Mujahid berkata; arti MUKAA`AN yaitu memasukan jari-jari mereka ke dalam mulut-mulut mereka. Arti TASHDIYAH; suara yang memekakkan. LIYUTSBITUTKA artinya; untuk menahanmu. | bukhari:4278 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki dari Anshar menuduh isterinya berzina, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun meminta keduanya untuk bersumpah, lalu memisahkan antara keduanya. | bukhari:4894 |
Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Zurarah] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar], "Bagaimanakah bilamana seorang laki-laki menuduh isterinya berzina?" Ia pun menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memisahkan dua orang dari Bani Ajlan dan beliau bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian berdua berdusta. Apakah diantara kalian berdua ada yang mau bertaubat?" namun, keduanya menolak tawaran itu, akhirnya beliau pun memisahkan keduanya. [Ayyub] berkata; Maka [Amru bin Dinar] berkata padaku, "Sesungguhnya di dalam hadits masih terdapat suatu ungkapan yang aku kira belum kau sebutkan." Amru bin Dinar katakana; Laki-laki itu berkata, "Lalu bagaimana dengan hartaku?" beliau bersabda: "Tidak ada harta bagimu. Jika kamu telah memberinya mahar maka kamu juga telah menggaulinya. Dan jika kamu berdusta, maka hal itu tentu akan menjadi lebih jauh." | bukhari:4899 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai hadist Al Mutalaa'inain (suami-isteri yang meli'an), maka ia pun menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada Al Mutalaa'inain (suami-isteri yang meli'an): "Hisab kalian berdua terserah pada Allah. Salah seorang dari kalian berdua musti ada yang berdusta, maka tidak ada lagi jalan bagimu (suami) untuk kembali kepada isteri." Laki-laki itu bertanya, "Lalu bagaimana dengan hartaku?." Beliau bersabda: "Tidak ada harta lagi untukmu. Jika kamu telah memberi sesuatu, maka hal itu adalah mahar yang kamu gunakan untuk menghalalkan farjinya, namun jika kamu berdusta atasnya, maka hal itu tentu akan lebih jauh bagimu." Sufyan berkata; Aku menghafalnya dari Amru. Dan telah berkata [Ayyub] Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] Ia berkata; Aku berkata kepada [Ibnu Umar], "Ada seorang laki-laki yang melaknat isterinya." Maka ia pun menjawab sambil memberi isyarat dengan kedua jarinya, Sufyan memisahkan antara kedua jarinya itu, yaitu jari telunjuk dan jari tengah. Ia melanjutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memisahkan antara dua orang dari Bani Al 'Ajlan dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian berdusta. Adakah salah seorang yang ingin bertaubat?" beliau mengulanginya hingga tiga kali. Sufyan berkata; Aku menghafalnya dari Amru dan Ayyub sebagaimana yang telah aku kabarkan kepadamu. | bukhari:4900 |
Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma telah menganbarkan kepadanya bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memisahkan seorang laki-laki dan isterinya yang telah dituduhnya berzina. Dan beliau juga meminta keduanya untuk bersumpah. | bukhari:4901 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Zurarah] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai seorang laki-laki yang menuduh isterinya berzina. Maka ia pun menjelaskan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memisahkan antara dua orang Bani 'Ajlan dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah sorang dari kalian adalah dusta. Apakah di antara kalian ada yang mau bertaubat?" namun keduanya enggan dan menolak. Beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian adalah dusta. Apakah di antara kalian ada yang mau bertaubat?" keduanya tetap engan, maka beliau memisahkan antara keduanya. Ayyub berkata; Amru bin Dinar berkata padaku; Di dalam hadits terdapat sesuatu yang tidak kamu ceritakan. Lalu ia pun menyebutkan; Laki-laki itu berkata, "Lalu bagaimana dengan hartaku?" beliau bersabda: "Jika kamu jujur, kamu telah menggaulinya. Dan jika kamu dusta, maka hal itu tentulah lebih parah lagi." | bukhari:4930 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka menyamai Ahli Kitab di sebagian perkara yang tidak diperintahkan, Ahli Kitab suka mengurai rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik biasa membelah rambut mereka, maka beliau lebih suka mengurai rambut bagian depannya, lalu beliau membelahnya." | bukhari:5462 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] saya mendengar [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari ['Uqbah bin Abdul Ghafir] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau menceritakan seseorang di zaman dahulu atau orang sebelum kalian, Allah mengaruniai kepadanya harta dan anak -maksudnya Allah memberinya-. Menjelang wafat, ia berkata kepada anak-anaknya; "Hai anak-anakku, bagaimana keadaanku selaku ayah bagi kalian? Anak-anaknya menjawab; 'Engkau adalah sebaik-baik ayah.' Beliau melanjutkan; 'Orang tadi merasa dirinya bukan orang baik di sisi Allah (orang shalih), -Qatadah menafsirkan; 'Bahwa dia menyangka belum memiliki amalan- hingga dirinya berprasangka jika Allah menakdirkan, pasti Dia menyiksanya. (Kata orang tadi); 'Lihatlah, kalau aku mati, maka bakarlah aku, jika diriku telah menjadi arang, tumbuklah aku -atau berkata- haluskanlah aku. Jika angin berhembus kencang, maka taburkanlah abuku dalam angin itu.' Maka sang ayah mengambil janji teguh anak-anaknya, akhirnya mereka melakukan yang diwasiatkan oleh ayahnya, lalu Allah berfirman: '(Jadilah engkau) ' tiba-tiba orang itu berdiri tegap. Allah bertanya: '(Hai hamba-Ku, apa yang mendorongmu berbuat seperti itu? Hamba itu menjawab; 'Karena aku merasa takut terhadap-Mu.' Dan segala perbuatan yang membinasakan dirinya Allah merahmatinya (karena rasa takutnya kepada Allah).' Lalu aku ceritakan kepada [Abu Utsman] dia berkata; saya mendengar [Salman] namun dia sedikit menambahkan; 'Lalu taburkanlah (abuku) di lautan atau sebagaimana yang ia ceritakan.' [Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] saya mendengar ['Uqbah] saya mendengar [Abu Sa'id Al khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:6000 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] mengatakan dari [Sahal bin Sa'd] mengatakan, pernah aku menyaksikan dua orang yang saling meli'an, ketika itu umurku baru lima belas tahun, keduanya sama-sama mengajak berpisah, si suami mengatakan; 'berarti aku bohong terhadap dirinya jika aku terus mempertahankan dia sebagai isteri.' Kata Sahal, dan aku menghapal hadits yang serupa dari Az Zuhri yang redaksinya; 'Jika isteriku melahirkan bayi dengan ciri-ciri demikian maka,,,,, sebaliknya jika melahirkan bayi yang ciri-ciri kulitnya seperti tokek, maka demikian. Dan aku mendengar Az Zuhri mengatakan; Lantas wanita tersebut melahirkan bayi yang tidak di sukainya. | bukhari:6348 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, beberapa orang arab menjadi kafir, lalu [Umar] bertanya; 'Hai Abu bakar, bagaimana engkau memerangi manusia padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Saya diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengucapkan laa-ilaaha-illallah, siapa yang telah mengucapkan laa-ilaaha-illallah, berarti ia telah menjaga kehormatan darahnya dan jiwanya kecuali karena alasan yang dibenarkan dan hisabnya kepada Allah." [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, saya akan terus memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab zakat adalah hak harta, Demi Allah, kalaulah mereka menghalangiku dari anak kambing yang pernah mereka bayarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, niscaya aku perangi mereka karena tidak membayarnya.' Umar kemudian berkata; 'Demi Allah, tiada lain kuanggap memang Allah telah melapangkan Abu Bakar untuk memerangi dan aku sadar bahwa yang dilakukannya adalah benar.' | bukhari:6413 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il] dari [Thaliq bin Imran] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memisahkan antara ibu dan anaknya, dan antara saudara dan saudaranya." | ibnu-majah:2241 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Para ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) membelah dua rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik mengurai rambut mereka, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang seperti ahli Kitab." Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurai rambutnya dan membelah menjadi dua." | ibnu-majah:3622 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Umar bin Sulaiman] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin 'Utsman bin 'Affan] dari [Ayahnya] dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan saat siang hari, aku pun berkata, "Tidaklah ia mengutus seseorang kepadanya di waktu seperti ini kecuali untuk menanyakan sesuatu kepadanya. Lalu aku tanyakan kepadanya dan ia pun menjawab, "Sesungguhnya kami menanyakan tentang sesuatu yang pernah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan dunia sebagai ambisinya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, dan Allah akan menjadikannya miskin. Tidaklah ia akan mendapatkan dunia kecuali apa yang telah di tetapkan baginya. Dan barangsiapa menjadikan akhirat sebagai niatannya, maka Allah akan menyatakan urusannya dan membuatnya kaya hati, serta ia akan di beri dunia sekalipun dunia memaksanya." | ibnu-majah:4095 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Thulaihah Al Asadiyah adalah isteri Rusyaid Ats Tsaqafi, tetapi kemudian ia menceraikannya. Thulaihah kemudian menikah pada masa iddahnya. ' [Umar Ibnul Khattab] lantas memukulnya, demikianjuga dengan suaminya, ia memukul Thulaihah dengan cambuk berkali-kali. Umar kemudian memisahkan antara Thulaihah dengan suaminya (yang kedua) . Setelah itu ia berkata, "Wanita mana saja yang menikah pada masa iddahnya, jika suaminya yang menikahinya belum menyetubuhinya maka keduanya harus dipisahkan, lalu ia harus melanjutkan sisa masa iddahnya dari suami yang pertama. Dan suami yang kedua itu setatusnya sebagai pelamar saja. Tetapi jika ia (suami kedua) telah menggaulinya, maka keduanya dipisahkan, lalu Isterinya melakukan iddah pada sisa masa iddahnya dari suaminya yang pertama kemudian ditambah dengan iddah dari suaminya yang kedua, dan keduanya tidak boleh bersama lagi untuk selamanya." Malik berkata; "Sa'id Ibnul Musayyab berkata; 'Perempuan tersebut berhak mendapatkan mahar (dari suami kedua), karena ia telah mensetubuhinya." | malik:983 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata; "Barangsiapa menikahi seorang wanita kemudian dia tidak bisa menyetubuhinya, maka dia diberi tenggang waktu satu tahun. Jika dia mampu menyetubuhinya (maka pernikahannya diteruskan), jika tidak mampu maka keduanya dipisahkan." | malik:1069 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Suatu ketika Yazid bin Abdul Malik memisahkan para suami dari isteri-isteri mereka. Para wanita itu adalah para ibu dari anak-anak yang ditinggal mati bapaknya, lalu mereka menikahinya wanita-wanita itu ketika baru berlalu satu atau dua kali haid. Kemudian Yazid memisahkan mereka sampai para wanita itu menjalani masa 'iddah selama empat bulan sepuluh hari." Al Qasim bin Muhammad berkata; "SUBHANALLAH, Allah berfirman dalam kitab-Nya: "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) ..." (Qs. Al Baqarah: 234) padahal mereka itu tidak mempunyai suami sebelumnya?" | malik:1086 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] ia mendengarnya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melepas uraian rambutnya hingga ke dahi, atas kehendak Allah kemudian beliau membelah rambutnya." Malik berkata; "Tidaklah mengapa seorang laki-laki melihat rambut menantu wanitanya atau rambut ibu mertuanya." | malik:1490 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai khalifah setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab melakukan kekufuran, maka [Umar bin al-Khaththab] berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana mungkin kamu akan memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah.' Maka [Abu Bakar] berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah (tuntuan) hak terhadap harta. Demi Allah, kalau mereka menghalangiku karena keengganan mereka sedangkan mereka pernah membayarnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tetap akan memerangi mereka karena keengganan mereka.' Maka [Umar bin al-Khaththab] berkata, 'Demi Allah tidaklah dia melainkan bahwa aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi (mereka) lalu aku mengetahui bahwa ia adalah kebenaran'." | muslim:29 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdulalh bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Saya pernah ditanya mengenai suami istri yang saling tuduh pada zaman pemerintahan Mush'ab, apakah keduanya diceraikan? Ibnu Jubair berkata; Saya tidak menjawabnya, sebab saya tidak mengetahui tentang hukumnya, maka saya langsung datang ke rumah [Ibnu Umar] di Makkah. Saya berkata kepada pelayannya; Izinkanlah saya bertemu dengannya. Dia menjawab; Sesungguhnya Ibnu Umar sedang istirahat siang. Namun rupanya Ibnu Umar mendengar dan mengenal suaraku, lalu dia berkata; "Ibnu Jabirkah itu?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; "Masuklah, demi Allah tidaklah kamu datang pada saat-saat seperti ini melainkan ada urusan yang penting." Kemudian saya masuk ke rumahnya, sedangkan dia duduk bertelekan di atas pelana dan bantal yang terbuat dari serabut. Lalu saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, apakah harus dipisahkan jika ada suami istri yang saling li'an?" Dia menjawab; "Subhanallah, ya, dia harus dipisahkan. Sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya masalah ini adalah fulan bin fulan, dia bertanya; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda seandainya salah seorang dari kami mendapati istrinya berbuat serong? Apa yang harus diperbuatnya? Jika dia membicarakannya, maka dia akan membicarakan sesuatu yang menghebohkan, namun jika diam, dia diam terhadap masalah yang sangat besar." Ibnu Umar melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam, tidak menjawab apa-apa. Tidak lama kemudian, dia datang lagi kepada beliau, katanya; Sesungguhnya masalah yang pernah kutanyakan kepada anda tempo hari adalah masalah pribadiku, dan saya baru diuji dengan masalah tersebut. Mengenai kasus mereka, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat yang tersebut dalam surat An Nur: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina …." Kemudian beliau membacakan ayat itu kepadanya, memberinya pengajaran, memperingatkannya dengan keras dan mengabarkan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat. Laki-laki itu berkata; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, saya tidak berbohong." Kemudian beliau memanggil istrinya, lalu beliau memberi pengajaran, memperingatkannya dengan keras, serta mengabarkan kepadanya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siks akhirat." Perempuan itu menjawab; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, sesungguhnya laki-laki itu dusta." Kemudian beliau menyuruh laki-laki tersebut bersaksi atas nama Allah sebanyak empat kali bahwa dia termasuk orang-orang yang jujur, dan yang kelima mangatakan bahwa Laknat Allah akan menimpanya jika dia berdusta. Kemudian beliau menyuruh yang perempuan untuk bersaksi atas nama Allah empat kali sumpah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan yang kelima dengan mengucapkan bahwa murka Allah atasnya jika suaminya yang benar. Kemudian beliau memisahkan antara keduanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dia berkata; Saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Saya pernah ditanya mengenai seorang suami istri yang saling meli'an di zaman Mush'ab bin Zubair, dan saya tidak tahu harus menjawab apa, lalu saya menemui [Abdullah bin Umar], saya bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ada suami istri yang saling meli'an, apakah keduanya harus dipisahkan?" Kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Ibnu Umar. | muslim:2742 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] sedangkan lafazhnya dari Al Misma'i dan Ibnu Al Mutsanna, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] dia adalah ibnu Hisyam, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; "Mush'ab tidak memisahkan antara sepasang suami istri yang saling meli'an." Lalu Sa'id menyebutkan hal itu kepada [Abdullah bin Umar], maka dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memisahkan antara sepasang suami istri dari Bani Ajlan (yang saling meli'an)." | muslim:2745 |
Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] dan [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad]; [Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami sedangkan [Ibnu Ja'far]; berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Sa'd dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidillah bin 'Abdillah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Para Ahli kitab biasanya menguraikan rambut mereka, sedangkan orang-orang musyrik biasa membelah dua rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka mencontoh para Ahli kitab, selama belum ada perintah tertentu mengenai urusan itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepalanya, tetapi kemudian beliau berubah dengan membelahnya menjadi dua." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:4307 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu -kekhalifahan- sesudahnya digantikan oleh Abu Bakar, namun orang kafir dari bangsa Arab mengingkarinya. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; "Bagaimana caramu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan, La Ilaaha Ilallah (tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah) '. Barangsiapa yang mengatakan, 'La Ilaaha Ilallah', berarti ia telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali dengan haknya dan hisabnya atas Allah'.' [Abu Bakar] -radliallahu 'anhu- berkata; 'Sungguh benar-benar aku akan perangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. zakat adalah hak harta. Demi Allah, andaikata mereka menghalangiku untuk mengambil zakat unta yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya akan aku perangi mereka karena hal itu.' Umar -radliallahu 'anhu- berkata; 'Demi Allah, tidak ada hal lain kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, aku mengetahui bahwa hal itu adalah suatu kebenaran.' | nasai:2400 |
Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi], dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan Abu Bakr ditunjuk menjadi khalifah, serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, maka [Umar] berkata; wahai Abu Bakr, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah, tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakr untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar. | nasai:3040 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan lafazhnya adalah lafazh Muhammad bin Al Mutsanna, mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata, "Mush'ab tidak memisahkan antara kedua orang yang saling melakukan li'an (sumpah)." Sa'id berkata, "Kemudian aku sebutkan hal tersebut kepada [Ibnu Umar], maka ia pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memisahkan antara dua saudara Bani Al 'Ajlan." | nasai:3420 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uliyyah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; aku berkata kepada [Ibnu Umar], "Seorang laki-laki menuduh isterinya berbuat zina?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memisahkan antara dua saudara Bani Al 'Ajlan, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang di antara kalian berdusta. Apakah di antara kalian berdua ada yang bertaubat?" Beliau mengatakan demikian kepada mereka sebanya tiga kali. Kemudian mereka menolak, lalu beliau memisahkan antara keduanya." Ayyub berkata, "'Amru bin Dinar berkata, "Aku melihat bahwa dalam hadits ini ada sesuatu yang tidak kamuj ceritakan." Ia berkata, "Laki-laki (suami) itu berkata, "Hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak ada harta bagimu, jika kamu berkata benar maka kamu juga telah bersetubuh dengannya, namun jika kamu bohong maka harta itu lebih mustahil untuk kamu dapatkan lagi." | nasai:3421 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar dipilih menjadi penggantinya, telah kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu tali pengikat unta saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena menolak untuk memberikannya. Umar berkata; Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar. | nasai:3907 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH apabila mereka telah mengucapkannya maka sungguh mereka telah melindungi jiwa dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Kemudian tatkala terjadi kemurtadan [Umar] berkata kepada Abu Bakar; apakah engkau akan memerangi mereka sedang saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " demikian dan demikian? Maka [Abu Bakar] berkata; demi Allah saya tidak akan memisahkan antara shalat dan zakat. Dan sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara keduanya. Kemudian kami memerangi bersamanya, dan kami melihat hal tersebut sebagai petunjuk. Abu Abdurrahman berkata; Sufyan dalam riwayat Az Zuhri tidaklah kuat dan ia adalah Sufyan bin Husain. | nasai:3908 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Utsman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar menggantikan setelahnya serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, [Umar] berkata; wahai Abu Bakar, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar. | nasai:3910 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membiarkan rambutnya terurai, sementara orang-orang musyrik membelah rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasanya suka berkesesuaian dengan orang-orang ahli kitab dalam hal-hal yang tidak ada perintah di dalamnya, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelah rambutnya." | nasai:5143 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. | tirmidzi:1123 |
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Huyai bin Abdullah] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memisahkan antara orang tua dan anaknya, niscaya pada hari kiamat Allah akan memisahkannya antara ia dan kekasihnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. | tirmidzi:1204 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimunah bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku dua orang budak bersaudara lalu aku menjual salah satunya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Wahai Ali, apa yang engkau perbuat terhadap budakmu?" Aku mengabarkan kepadanya, lalu beliau mengatakan: "Kembalikan ia, kembalikan ia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat pertama yang lebih shahih dan telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia memisahkan antara ibu dan anaknya dalam jual beli, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab; Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada ibunya dan ia memberi izin. | tirmidzi:1205 |
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Umar Asy Syaibani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Huyay] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang-orang yang orang-orang yang dikasihinya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Yakni; "mereka membenci untuk memisahkan para tawanan, antara ibu dengan anak, antara anak dengan bapak dan para saudaranya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Bukhari berkata; "Abu 'Abdurrahman Al Hubuli mendengar dari Abu Ayyub Al Anshari." | tirmidzi:1491 |
Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Abu Hasan Al Asqalani] dari [Abu Ja'far bin Muhammad bin Rukanah] dari [bapaknya] bahwasanya; [Rukanah] pernah bergulat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalahkannya. Rukanah berkata; Aku mendengar Rosulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perbedaan antara kami dan kaum musyrikin ialah Imamah di atas peci." Abu Isa berkakta; Ini merupakan hadits gharib dan sanadnya tidaklah kuat dan kami tidak mengetahui Abul Hasan Al 'Asqalani demikian pula Ibnu Rukanah. | tirmidzi:1706 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar." | tirmidzi:2532 |