Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Bukair bin Abdillah] dari [Al-Mundzir bin Abdillah] dari [Urwah bin Az-Zubair] bahwasanya [Fathimah binti Abi Hubaisy] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia mengadukan tentang darah (penyakit). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Itu hanyalah darah penyakit, maka tunggulah, apabila haidmu telah datang, maka jangan kerjakan shalat. Apabilah haidmu telah berlalu, maka bersucilah, kemudian kerjakanlah shalat antara kedua waktu haidmu." | AbuDaud:242 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Allah melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato." Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang meyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur bulu alis." Dan keduanya sepakat dengan penyebutan, "dan mengikir gigi untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Azza Wa Jalla. Hadits ini kemudian di dengar oleh seorang wanita dari bani Asad yang biasa di panggil dengan nama Ummu Ya'qub, Utsman menambahkan, "yang sedang membaca Al-Qur'an. Ia lalu mendatangi Abdullah dan berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau melaknat Wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato?" Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang menyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur alis. Kemudian keduanya sepakat dengan penyebutan, "wanita yang mengikir gigi, Utsman menyebutkan, "untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Ta'ala." Ummu Ya'qub berkata, "Aku telah membaca lembaran-lembaran Al-Qur'an tetapi aku tidak mendapatkannya." Abdullah berkata, "Demi Allah, jika engkau membacanya, sungguh engkau pasti mendapatkannya." Kemudian Abdullah membaca: (Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.. (Qs. Al Hasyr: 7)." Ummu Ya'qub berkata, "Aku melihat hal ini ada pada isterimu!" Abdullah berkata, "Masuk dan lihatlah." Ummu Ya'qub kemudian masuk dan keluar lagi. Abdullah berkata, "Apa yang engkau lihat?" Utsman berkata (dalam riwayatnya) maka Ummu Ya'qub berkata; "Aku tidak melihatnya", Ibnu Mas'ud berkata; "Jikalau hal itu ada pada istriku niscaya dia tidak akan ada bersama kami." | AbuDaud:3638 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; [bapakku] berkata; sebagaimana telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Muslim bin Abdullah bin Jundub Al Juhani] dari [Jundub bin Makits Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Ghalib bin Abdullah Al Kalbi yang dijuluki 'kalb laits' ke Bani Mulawwah di Kadid dan memerintahkan untuk menyerang mereka secara tiba-tiba. Dia pun berangkat, dan saya termasuk dalam pasukannya. Kami berangkat hingga setelah sampai di sampai di Qadid, kami bertemu Al Harits Bin Malik, dia anak Al Barsha' Al Laitsi, kami menawannya. Dia berkata 'Saya datang untuk masuk Islam.' Ghalib bin Abdullah berkata; "Jika engkau datang sebagai seorang muslim, tidaklah mengapa bagimu untuk berjaga siang dan malam, tapi kalau engkau belum masuk Islam, maka kami meminta janji kesetiaan darimu".(Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; Alharits bin Malik memberi janji kesetiaan dengan ribath (berjaga di perbatasan), Ghalib bin Abdullah alkalbi mempercayakan seorang laki-laki hitam untuk berada di belakangnya. Ghalib bin Abdullah berpesan, "Tetaplah bersamanya, sampai kami melewatimu nanti, kalau dia khianat, maka potonglah kepalanya". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; kami berangkat sehingga kami sampai di tengah daerah Kadid, kami singgah sebentar selepas ashar. Lantas sahabatku mengutusku sebagai pasukan pengintai, hingga aku naik daerah yang tinggi sehingga aku bisa mengintai siapa saja yang datang. Aku-pun menelungkupkan wajahku yang saat itu adalah waktu maghrib. Tiba-tiba keluarlah laki-laki di antara mereka sambil melihat, ternyata dia melihatku tertelungkup di atas dataran tinggi. Dia berkata kepada istrinya, "Demi Allah, saya melihat sesuatu yang berwarna hitam di atas dataran itu, yang tidak saya lihat pada waktu siang tadi. Lihatlah, jangan sampai ada anjing-anjing yang memangsa sebagian gembalaanmu". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (istri laki-laki tadi) lantas memeriksa dan mengecek gembalaannya dan berkata 'Tidak, demi Allah, saya tidak kehilangan apa-apa.' (Laki-laki itu) berkata; berikan panahku dan dua anak panahnya dari tempatnya. (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (wanita itu) menyerahkannya, lalu dia memanahku dan mengenai pinggangku.Saya mencabutnya dan saya letakkan dengan tidak sedikitpun bergerak. Dia melemparkan panahnya untuk keduakalinya ke arah pundakku, segera saya mencabutnya dengan tanpa gerak. Laki-laki tadi berkata kepada istrinya, "Demi Allah, telah saya lemparkan dua panah ke arah benda tersebut, jika itu adalah hewan melata, pastilah bergerak. Besok pagi, telusurilah di mana letak dua panahku serta ambillah keduanya supaya tidak diambil anjing". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; ketika gembalaan sudah mulai balik kandang dari tempat minumnya, mereka telah memerah susunya, mengandangkan hewannya ke tempat semula, dan telah datang kegelapan malam, kami dengan perlahan-lahan menyerang mereka dan berhasil membunuh beberapa orang mereka. Kami mendapatkan hewan ternak, lalu kami pulang. Tiba-tiba kami mendengar suara yang berteriak minta tolong, dengan segera kami bergegas pergi ngacir, sampai kami melewati Al Harits bin Barsha' dan temannya, kami bersama-bersama pergi. Orang yang meminta tolong tadi mendatangi kami, tiba-tiba datanglah sekelompok yang bukan dari pihak kami. Hingga saat jarak antara kita dengan mereka (musuh) hanyalah dipisah pertengahan bukit yang menghadap saluran mata air, Allah Ta'ala dengan kehendak-Nya menurunkan air hujan yang sebelumnya tidak pernah aku melihat hujan dan lumpur hitam sederas itu. Derasnya hujan dan lumpur menyebabkan suatu hal yang tak seorang pun bisa melawannya. Kita melihat mereka (musuh) dalam keadaan berdiri memandang kami, tapi tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu untuk maju. Kami dengan segera mengumpulkan unta-unta rampasan, kami pinggirkan di daerah air terjun, lantas kami gelincirkan dari kami, sehingga gagallah mereka merampas barang yang telah kami ambil. | ahmad:15283 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Al Hushain bin Mihshan] bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah kamu mempunyai suami?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?" ia menjawab, "Saya tidak pernah mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup." Beliau bersabda: "Camkanlah selalu, akan posisimu terhadapnya. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu terdapat pada (sikapmu terhadap) suamimu." | ahmad:18233 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin 'Abdullah] dari [Mundzir bin Mughirah] dari ['Urwah bin Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisi] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadanya mengenai darah kebiasaan wanita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Itu adalah darah kotor (keringat), lihatlah jika datang kepadamu masa Quru' (masa haid) maka jangan kamu melaksanakan shalat, dan jika telah selesai masa haidmu maka bersucilah kemudian laksanakan shalat antara masa haid dengan masa haid berikutnya." | ahmad:26094 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir bin Al Mughirah] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Qubais] telah menceriatakan kepadanya, bahwa dirinya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepada beliau mengenai darah (kebiasaan wanita), maka beliau bersabda: "Hanyasannya ia adalah darah kotor, maka lihatlah jika telah datang masa quru`mu (haid), janganlah kamu mengerjakan shalat, dan jika telah berlalu masa quru'mu (haid), maka bersucilah kemudian tunaikan shalat antara haid pertama dengan masa haid kedua." | ahmad:26346 |
Telah menceritakan kepadaku [Zakaria bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Pada suatu ketika Saudah keluar untuk hajatnya sesudah diwajibkannya hijab atas para wanita." Ia berkata; "Saudah adalah seorang wanita yang tinggi besar sehingga mudah sekali orang mengenalnya." Kemudian Umar melihatnya, dia pun memanggilnya; Wahai Saudah! Sungguh saya bisa mengenalimu, jika kamu keluar maka lihatlah bagaimana kamu keluar." Akhirnya Saudah berbalik pulang kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam yang ketika itu beliau sedang makan malam di rumahku, ditangan beliau ada sepotong daging. Saudah pun masuk seraya berkata; Ya Rasulullah, Aku keluar untuk keperluanku, lalu Umar berkata begini dan begitu kepadaku. Aisyah berkata; Lalu Allah mewahyukan kepada beliau dan ketika wahyu telah tersampaikan padanya sepotong daging tersebut masih terdapat di tangan beliau tanpa beliau letakkan. Kemudian beliau bersabda: "Telah diperbolehkan bagi kalian untuk keluar dalam rangka memenuhi hajat kalian." | bukhari:4421 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Semoga Allah melaknati Al Wasyimaat (wanita yang mentato) dan Al Mutawatasyimaat (wanita yang meminta untuk ditato), Al Mutanammishaat (wanita yang mencukur alisnya), serta Al Mutafallijaat (merenggangkan gigi) untuk keindahan, yang mereka merubah-rubah ciptaan Allah." Kemudian ungkapan itu sampai kepada salah seorang wanita dari Bani Asad yang biasa dipanggil Ummu Ya'qub. Lalu wanita itu pun datang dan berkata, "Telah sampai kepadaku berita tentang Anda. Bahwa Anda telah melaknat yang ini dan itu." Abdullah berkata, "Mengapakah aku tidak melaknat mereka yang telah dilaknat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka yang terdapat di dalam Kitabullah?." Kemudian wanita berkata, "Sungguh, aku telah membaca di atara kedua lembarannya, namun di dalamnya aku tidaklah mendapatkan apa yang telah Anda katakan." Abdullah menjelaskan, "Sekiranya Anda membacanya secara keseluruhan, maka niscaya saudari akan menemukannya. Bukankah Allah telah berfirman: 'Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambillah, sedangkan apa yang dilarangnya, maka tingalkanlah? '" (QS. Alhasyr 7). Wanita itu menjawab, "Ya, benar." Abdullah melanjutkan, "Sesungguhnya beliau telah melarang hal itu." Wanita itu kembali berkata, "Tetapi, sesungguhnya aku menduga kuat, bahwa isteri anda sendiri melakukan hal itu." Abdullah berkata, "Kalau itu anggapanmu, berangkatlah dan lihatlah." Lalu wanita itu pun pergi untuk melihatnya, namun ternyata tidak mendapatkan kebenaran dugaannya sedikit pun. Kemudian Abdullah pun berkata, "Sekiranya isteriku seperti itu, niscaya aku tidak akan mencampurinya." | bukhari:4507 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir Ibnul Mughirah] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisy] menceritakan kepadanya, bahwasanya ia pernah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeluhkan tentang darah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Itu hanyalah penyakit, maka tunggulah. Jika tiba waktu Qar` (haidl) mu maka janganlah engkau shalat, jika haidl itu telah usai maka bersucilah, kemudian shalatlah antara haidl hingga berikutnya." | ibnu-majah:612 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Umar Hafsh bin Amru] dan ['Abdurrahman bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambung rambutnya, wanita yang mencukur alis, dan wanita yang merenggangkan gigi agar tampak cantik, dengan merubah ciptaan Allah." Lalu sampailah hal itu pada seorang wanita dari bani Asad yang dipanggil dengan nama Ummu Ya'qub, ia kemudian datang menemui Abdullah dan berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa engkau mengatakan begini dan begini?" Abdullah berkata: "Apa yang menghalangiku hingga aku tidak melaknat orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknatnya, dan itu juga telah ada dalam kitabullah! " wanita itu berkata, "Aku telah membaca dalam lembaran-lembaran (Al Quran) itu namun aku tidak mendapatkannya! " Abdullah berkata, "Jika memang engkau telah membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya, tidakkah engkau membaca ayat: ' Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah' wanita itu menjawab, "Sudah, " Abdullah berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang perbuatan tersebut." Wanita itu berkata, "Sungguh, aku beranggapan celakalah mereka yang telah melakukannya." Abdullah berkata; "Pergi dan lihatlah, " maka wanita itu pergi dan melihat, namun ia tidak melihat sesuatu yang ia butuhkan. Ia berkata; "Aku tidak melihat sesuatu pun! " Abdullah berkata; "Jika memang sebagaimana yang engkau katakan, maka ia tidak akan menggauli kami (mencerainya)." | ibnu-majah:1979 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Utsman bin Abu Syaibah]; Dan lafazh ini miliknya Ishaq; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] ia berkata; "Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah." Ternyata ucapan 'Abdullah bin Mas'ud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad yang biasa dipanggil Ummu Ya'qub yang pada saat itu sedang membaca Al Qur'an. Kemudian wanita itu datang kepada Ibnu Mas'ud sambil berkata; 'Hai 'Abdullah, apakah benar berita yang sampai kepadaku bahwasanya kamu mengutuk orang-orang yang minta dicabut bulu mata wajahnya dan orang yang merenggangkan giginya demi kecantikan dan merubah ciptaan Allah? ' Abdullah bin Mas'ud menjawab; 'Bagaimana aku tidak akan mengutuk orang-orang yang dikutuk oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan hal itu ada dalam Al Qur'an? ' Wanita itu membantah; 'Aku sudah membaca semua ayat yang ada di antara sampul mushaf, tetapi aku tidak menemukannya.' Ibnu Mas'ud; 'Apabila kamu benar-benar membacanya, niscaya kamu pasti akan menemukannya. Allah subhanahu wata'ala telah berfirman dalam Al Qur'an: 'Apa yang disampaikan Rasul kepadamu terimalah dan apa yang dilarang untukmu tinggalkanlah.' (Qs. Al Hasyr (59): 7). Wanita itu berkata; 'Aku melihat apa yang kamu bicarakan ada pada istrimu sekarang.' Ibnu Mas'ud menjawab; 'Pergi dan lihatlah ia sekarang! ' Lalu wanita itu pergi ke rumah 'Abdullah bin Mas'ud untuk menemui istrinya. Namun, ia tidak melihat sesuatu pun pada dirinya. Akhirnya ia pergi menemui Ibnu Mas'ud dan berkata; 'Benar, aku memang tidak melihat sesuatu pun pada diri istrimu.' Ibnu Mas'ud pun berkata; 'Ketahuilah, jika ia melakukan hal apa yang aku katakan itu, tentunya aku tidak akan menggaulinya lagi.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] yaitu Ibnu Mahdi; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam]; Telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal] yaitu Ibnu Muhalhil keduanya dari [Manshur] melalui jalur ini yang semakna dengan Hadits Jarir namun di dalam Hadits Sufyan menggunakan lafazh 'Al Waasyimat wal Mustausyimat. Sedangkan di dalam Hadits Mufadhdhal dengan lafazh; 'Al Wasyimaat wal Mausyumaat. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] melalui jalur Hadits ini (kisah yang menyebutkan Ummu Ya'qub semuanya) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semata. Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:3966 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Pada suatu malam Saudah bin Zam'ah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keluar untuk buang hajat di tanah lapang. Saudah adalah seorang wanita besar yang tingginya melebihi rata-rata wanita Arab, hingga orang-orang yang melihatnya tidak akan sulit untuk mengenalinya. Kebetulan 'Umar bin Khaththab melihatnya dan berkata; 'Hai Saudah, demi Allah saya bisa mengenalimu. Oleh karena itu, janganlah kamu keluar rumah.' 'Aisyah berkata; 'Setelah itu ia berbalik pulang ke rumah. Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam dengan sepotong daging di tangannya. Lalu Saudah masuk ke dalam rumah untuk buang hajat. Tetapi 'Umar berkata begini dan begitu.' 'Aisyah berkata; 'Tak lama kemudian Rasulullah pun menerima wahyu. Setelah menerima wahyu -sementara sepotong daging masih beliau pegang- beliau pun bersabda: 'Sesungguhnya kalian (para istriku) diperbolehkan keluar rumah untuk buang hajat.' Dan di dalam riwayat Abu Bakr di sebutkan dengan lafazh Yafra'u (tubuhnya tinggi). Abu Bakr di dalam Hadits menambahkan, Hisyam berkata; yaitu Al Barraz. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini, dan dia berkata; 'Dia adalah seorang wanita yang tinggi tubuhnya di antara yang lainnya. Dia juga berkata; 'Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam.' Dan telah menceritakannya kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam] melalui jalur ini. | muslim:4034 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundziri bin Al Mughirah] dari ['Urwah] bahwa [Fatimah binti Hubaisy] menceritakan dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan pendarahannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: " Itu darah penyakit. Perhatikan waktu kebiasaan haidmu, jika datang maka jangan shalat dan jika Telah berlalu maka bersuci dan shalatlah antara waktu haid yang satu ke waktu haid yang lain." Ini adalah dalil bahwa Haidh itu memiliki waktu-waktu tertentu. Abu Abdurrahman berkata; dan telah meriwayatkan pula terhadap hadits ini Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah tetapi dia tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Mundzir. | nasai:211 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir bin Al Mughirah] dari [Urwah] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisy] berkata kepadanya, dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan darahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Itu darah penyakit. Perhatikanlah jadwal haidlmu. Jika datang maka jangan shalat dan jika telah berlalu jadwal haidlnya maka bersucilah, kemudian shalatlah antara waktu haidl yang satu ke waktu haidl yang lain." | nasai:355 |