Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [Urwah] berkata dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Sulaim Al Anshariyah -ibu Anas bin Malik- berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu dari kebenaran. Apa pendapat anda apabila seorang wanita bermimpi sebagaimana pria, apakah dia juga wajib mandi atau tidak? Aisyah berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, hendaklah dia mandi apabila mendapatkan air (mani) ". Aisyah berkata; Maka aku berpaling kepadanya, lalu berkata, Ah, apakah wanita juga seperti itu? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling kepadaku seraya bersabda: "Wahai Aisyah, Lalu dari mana kemiripan anak itu didapatkan?" Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Uqail] dan [Az-Zubaidi] dan [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az-Zuhri] dari [Az-Zuhri], dan [Ibrahim bin Abu Al-Wazir] dari [Malik] dari [Az-Zuhri]. Az-Zuhri bersesuaian dengan [Musafi' Al-Hazami] dia berkata dari [Urwah] dari [Aisyah]. Adapun [Hisyam bin Urwah] maka dia berkata dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Salamah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:205

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu As-Sarh] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita dari kaum Muslimin, [Zuhair] berkata; bahwasanya dia bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub? Beliau menjawab, Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As-Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nafi' Ash-Sha`igh] dari [Usamah] dari [Al-Maqburi] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata; Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya; "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air) ".

AbuDaud:219

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah binti Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu bertanya; Sesungguhnya saya terkena darah penyakit, karena itu saya tidak suci, apakah saya boleh meninggalkan shalat? Beliau bersabda: "Itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haidl, maka apabila darah haidl datang, tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, cucilah darah itu kemudian shalatlah". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam] dengan isnad Zuhair dan maknanya, beliau bersabda: "Apabila datang haidl maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu masanya, maka cucilah darah itu darimu, kemudian shalatlah".

AbuDaud:244

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Fathimah binti Abu Hubaisy datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia mengutarakan permasalahannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian mandilah, lalu berwudhulah untuk setiap shalat dan kerjakanlah shalat".

AbuDaud:256

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata; "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jum'at, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar, maka Umar berkata; "Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian 'Utharid tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah. ' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khattab mendapati kain sutera yang di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Belilah ini, untuk berhias diri pada hari raya atau untuk menerima tami delegasi…" kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, namun hadits yang pertama lebih sempurna."

AbuDaud:909

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid] dari [ayahnya] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sementara ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka pada Hari Kiamat terdapat luka pada wajahnya." Abdullah berkata; wahai Rasulullah, apa yang kecukupan itu? Beliau berkata: "Lima puluh dirham, atau senilai dengannya dari emas." Yahya berkata; kemudian Abdullah bin Utsman berkata kepada Sufyan; aku hafal bahwa Syu'bah tidak meriwayatkan dari Hakim bin Jubair. Sufyan berkata; telah menceritakan kepadanya Zubaid dari Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid.

AbuDaud:1385

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki datang sebagai seorang muslim pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian isterinya datang sebagai seorang muslimah setelahnya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah masuk Islam bersamaku, maka kembalikanlah ia kapadaku.

AbuDaud:1911

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya.

AbuDaud:1918

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal.

AbuDaud:1921

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteriku melahirkan anak yang berkulit hitam. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau memiliki unta?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa warnanya?" Ia berkata; merah. Beliau berkata: "Apakah ada diantara yang berwarna coklat sawo matang?" ia berkata; diantaranya ada yang berwarna coklat sawo matang. Beliau berkata: "Dari manakah menurutmu hal itu berasal?" Ia berkata; kemungkinan kerena pengaruh keturunan. Beliau berkata: "Dan anak ini kemungkinan ada pengaruh keturunan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dengan sanad dan maknanya, dan pada saat itu menyindir untuk mengingkari anak tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah] bahwa seorang badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteri saya telah melahirkan anak hitam, dan saya mengingkarinya. Kemudian ia menyebutkan maknanya.

AbuDaud:1927

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dan [Abu 'Ashim] dari [Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] dari [Hilal bin Usamah], bahwa [Abu Maimunah] mantan budak penduduk Madinah adalah orang yang jujur, ia berkata; tatkala aku sedang duduk bersama [Abu Hurairah], datang kepadanya seorang wanita Persia yang membawa anaknya -keduanya mengklaim lebih berhak terhadap anak tersebut-, dan suaminya telah menceraikannya. Wanita tersebut berkata menggunakan bahasa Persia; wahai Abu Hurairah, suamiku ingin pergi membawa anakku. Kemudian Abu Hurairah berkata kepadanya menggunakan bahasa asing; undilah anak tersebut. Kemudian suaminya datang dan berkata; siapakah yang menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Abu Hurairah berkata; Ya Allah, aku tidak mengatakan hal ini kecuali karena aku telah mendengar seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku duduk di sisinya, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya suamiku hendak pergi membawa anakku, sementara ia telah membantuku mengambil air dari sumur Abu 'Inabah, dan ia telah memberiku manfaat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Undilah anak tersebut!" kemudian suaminya berkata; siapakah yang akan menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu, gandenglah tangan salah seorang diantara mereka yang engkau kehendaki!" kemudian ia menggandengang tangan ibunya, lalu wanita tersebut pergi membawanya.

AbuDaud:1939

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh bin Al Mughirah, dan Abu Hafsh bin Al Mughirah telah mencerainya ketiga kalinya, dan Fathimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta meminta fatwa kepada beliau mengenai keluarnya dia dari rumahnya. Lalu beliau memerintahkannya agar berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. Lalu Marwan menolak mempercayai hadits Fathimah mengenai keluarnya wanita yang dicerai dari rumahnya. 'Urwah berkata; dan Aisyah radliallahu 'anha mengingkari Fathimah binti Qais. Abu Daud berkata; begitu pula hadits tersebut diriwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan], serta [Ibnu Juraij], dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] seluruh mereka berasal dari [Az Zuhri]. Abu Daud berkata; dan Syu'aib bin Abu Hamzah, sedangkan nama Abu Hamzah adalah Dinar, ia adalah mantan budak Ziyad.

AbuDaud:1946

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil.

AbuDaud:1956

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'bin bin 'Ajrah] dari [bibinya yaitu Zainab binti Ka'bin bin 'Ajrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan] yang merupakan saudari Abu Sa'id Al Kudri telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada beliau untuk kembali kepada keluarganya di antara Bani Khudrah, karena suaminya keluar mencari beberapa budaknya yang melarikan diri hingga setelah mereka berada di Tharaf Al Qadum ia bertemu dengan mereka lalu mereka membunuhnya. Aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali kepada keluargaku, karena ia tidak meninggalkanku ada dalam tempat tinggal yang ia miliki dan tidak memberikan nafkah. Ia berkata; kemudian aku keluar hingga setelah sampai di sebuah ruangan atau di masjid, beliau memanggilku dan memerintahkan agar aku datang. Kemudian aku beliau berkata: "Apa yang engkau katakan?" kemudian aku kembali menyebutkan kisah yang telah saya sebutkan, mengenai keadaan suamiku. Ia berkata; lalu beliau berkata: "Tinggallah di rumahmu hingga selesai masa 'iddahmu." Ia berkata; kemudian aku ber'iddah di tempat tersebut selama empat puluh bulan sepuluh hari. Ia berkata; kemudian tatkala Utsman mengirimkan surat kepadaku, ia bertanya mengenai hal tersebut, lalu aku khabarkan kepadanya, lalu ia mengikutinya dan memberikan keputusan dengannya.

AbuDaud:1957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] dari [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubairi] bahwa ia telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; seorang wanita miskin milik sebagian orang anshar datang dan berkata; sesungguhnya tuanku telah memaksaku untuk melacur. Kemudian turunlah mengenai hal tersebut, ayat: "Dan janganlah kalian memaksakan budak-budak wanita kalian untuk melacur!"

AbuDaud:1967

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].

AbuDaud:2103

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismai'i], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil para sahabatnya, kemudian mereka pergi ke Badr, dan ternyata mereka mendapatkan beberapa unta Quraisy padanya terdapat seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, kemudian ia ditangkap para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian mereka menginterogasinya; dimanakah Abu Sufyan? Kemudian budak tersebut berkata; demi Allah, aku tidak tahu mengenainya sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Ketika ia berkata demikian kepada mereka maka mereka memukulinya, lalu ia berkata; biarkan aku, biarkan aku! Aku akan beritahu kalian. Kemudian tatkala mereka membiarkannya ia berkata; demi Allah aku tidak mengetahui mengenai Abu Sufyan sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Mereka telah datang. Sementera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan mendengar hal tersebut, kemudian tatkala pergi beliau mengatakan; demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya kalian akan memukulnya apabila ia berkata jujur kepada kalian, dan kalian akan membiarkannya apabila ia berdusta kepada kalian. Inilah orang-orang Quraisy, mereka telah datang untuk mencegah Abu Sufyan. Anas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah. Anas berkata; demi Allah tidak ada seorangpun diantara mereka yang melewati tempat tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar mereka dikumpulkan, lalu dipegang kaki mereka dan diseret dan dilemparkan ke dalam lubang Badr.

AbuDaud:2306

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Imran bin 'Uyainah], dari ['Atha` bin As Saib], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; orang-orang yahudi telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; kami maka apa yang kami bunuh, dna kami tidak makan apa yang Allah bunuh. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya." Hinngga akhir ayat.

AbuDaud:2436

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab], dari [Utsman bin Ishaq bin Kharasyah], dari [Qabishah bin Dzuaib], bahwa ia berkata; telah datang seorang nenek kepada Abu Bakr Ash Shiddiq, ia bertanya kepadanya mengenai warisannya. Kemudian ia berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan aku tidak mengetahui sesuatu untukmu dalam sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kembalilah hingga aku bertanya kepada orang-orang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya seperenam. Kemudian Abu Bakr berkata; apakah ada orang (yang menyaksikan) selainmu? Kemudian [Muhammad bin Maslamah] berdiri dan berkata seperti apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah. Lalu Abu Bakr menerapkannya dan berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan keputusan yang telah diputuskan adalah untuk selainmu, dan aku tidak akan menambahkan dalam perkara faraidl, akan tetapi hal itu adalah seperenam. Apabila kalian berdua dalam seperenam tersebut maka seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Siapapun di antara kalian berdua yang melepaskannya maka seperenam tersebut adalah miliknya.

AbuDaud:2507

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudhail], dari [Al Walid bin Jumai'] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; Fathimah radliallahu 'anhu datang kepada Abu Bakr radliallahu 'anhu, ia meminta warisannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian [Abu Bakr] radliallahu 'anhu berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah apabila memberikan makan kepada seorang nabi maka makanan tersebut adalah untuk orang menggantikan setelahnya."

AbuDaud:2581

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], bahwa [Sulaiman bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada mereka dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir], ia berkata; orang-orang anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud kemudian berkata; kami telah tertimpa kekalahan dan kesusahan, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Galilah lubang yang lebar dan masukkan dua atau tiga orang dalam satu kubur!" Beliau ditanya; siapakah yang didahulukan? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak hafal Al Qur'an." Hisyam bin Amir berkata; ayahku yaitu Amir pada saat itu terbunuh dan ia didahulukan diantara dua orang atau satu orang. Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthaki], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Ats Tsauri] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dengan sanad dan maknanya, dalam hadits tersebut ia menambahkan kata; dan dalamkan penggaliannya! Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Jarir], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Sa'd bin Hisyam bin Amir] dengan hadits ini.

AbuDaud:2800

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; saya mendengar [Al A'masy].. dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Al A'masy] secara makna, dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan puasa satu bulan. Apakah boleh saya menunaikan puasa tersebut untuknya? Kemudian beliau berkata: "Seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang apakah engkau akan menunaikannya?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Maka hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan."

AbuDaud:2878

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Hindun, ibu Mu'awiyah, datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Abu Sufyan adalah orang yang pelit, ia tidak memberikan kepadaku apa yang mencukupiku dan anakku. Apakah saya berdosa apabila mengambil sebagian dari hartanya?" Beliau bersabda: "Ambillah apa yang cukup untuk kamu dan anakmu dengan baik."

AbuDaud:3065

Telah menceritakan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dan [Aisyah] ia berkata, "Hindun datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka menahan pemberian, apakah aku berdosa untuk memberikan nafkah kepada keluargaku dari hartanya tanpa seizinnya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau tidak berdosa untuk memberikan nafkah dengan cara yang baik."

AbuDaud:3066

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di rumah sebagian isterinya, kemudian salah seorang Ummul mukminin menyuruh pelayannya mengirimkan sebuah nampan yang berisi makanan." Anas berkata, "Kemudian isteri beliau memukul nampan tersebut dengan tangannya hingga pecah." Ibnu Al Mutsanna menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan sebagian dengan yang lainnya, kemudian mengembalikan makanan pada tempatnya (semula) seraya berkata: "Ibu kalian sedang cemburu." Ibnu Al Mutsanna menambahkan, "Makanlah." Kemudian mereka makan hingga datang nampan yang ada di rumah isteri beliau tersebut. Kemudian kita kembali kepada lafazh hadits Musaddad, beliau bersabda: "Makanlah!" Dan beliau menahan utusan dan nampan tersebut hingga mereka selesai lalu beliau menyerahkan nampan yang tidak pecah kepada utusan tersebut, dan beliau menahan nampan yang pecah di rumahnya."

AbuDaud:3096

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [Abu Hudzaifah] dari [Hudzaifah] ia berkata, "Jika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorangpun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata: "Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua."

AbuDaud:3274

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa Barirah telah datang kepada Aisyah meminta bantuan kepadanya dalam hal perjanjian pembebasan dirinya, sementara ia tidak mampu melunasi sedikitpun dari perjanjain pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka mau aku melunasi pembayaranmu dan perwaliannya untukku, maka aku akan melakukannya." Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannya. Namun mereka menolak dan berkata, "Apabila Aisyah berkehendak untuk mendapatkan pahala dengan membebaskanmu maka silahkan ia melakukan, dan perwalianmu untuk kami." Aisyah kemudian menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata kepadanya: "Beli dan bebaskanlah dia, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang telah membebaskan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa orang-orang membuat syarat yang tidak ada dalam kitab Allah! Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada dalam kitab Allah, maka tidak ada hak baginya walaupun ia memberikan syarat sebanyak seratus kali. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Barirah telah datang minta bantuan mengenai perjanjian pembebasannya, ia berkata, "Sesungguhnya aku mengadakan perjanjian pembebasan diriku dengan tuanku seharga sembilan uqiyah, yaitu satu uqiyah untuk setiap tahunnya. Maka bantulah aku!" Kemudian Aisyah berkata, "Jika tuanmu ingin aku melunasi pembayaran tersebut, lalu aku bebaskan kamu dan perlianmu juga tetap untukku maka aku akan lakukan." Barirah kemudian pergi menemui tuannya…lalu 'Urwah menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Az Zuhri. Ia menambahkan pada akhir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kenapa di antara orang-orang ada seorang laki-laki berkata, 'Bebaskan wahai Fulan, dan perwaliannya milikku' sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang membebaskan."

AbuDaud:3428

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; [Mujalid] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Orang-orang yahudi datang dengan membawa seorang laki-laki dan perempuan mereka yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu bersabda: "Datangkan kepadaku orang yang paling tahu dari cendikia kalian." Mereka lalu mendatangkan dua anak Shuriya, beliau bertanya kepada keduanya: "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab taurat; jika ada empat orang saksi yang menyatakan bahwa mereka telah melihat kemaluan si laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita seperti pena celak masuk ke dalam botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas meminta didatangkan beberapa orang saksi, mereka lalu datang dengan membawa empat orang saksi yang kemudian menyatakan kesaksiannya, bahwa mereka melihat kemaluan si lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Mugirah] dari [Ibrahim] dan [Asy Sya'bi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut. Namun tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Asy Sya'bi] seperti hadits tersebut."

AbuDaud:3862

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thabba'] dan [Katsir bin Ubaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan] berkata; [Ibnu Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai keperluan denganmu." Beliau bersabda: "Wahai Ummu fulan, duduklah di sudud mana saja yang kamu suka hingga aku dapat duduk bersamamu (menemuimu)." Anas berkata, "Wanita itu lalu duduk, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi tempat duduknya. Dan beliau tetap di situ hingga wanita tersebut menyelesaikan keperluannya." Ibnu Isa tidak menyebutkan dalam riwayatnya; "Hingga wanita terebut menyelesaikan keperluannya", [Katsir] menyebutkan dari [Humaid], dari [Anas], dari [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Ada seorang wanita yang dalam pikirannya ada keperluan (datang) …dengan makna hadits yang sama."

AbuDaud:4182

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Imran Al Hajabi] dari neneknya [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melahirkan seorang anak laki-laki, lalu aku memberinya nama Muhammad, dan memberinya julukan Abu Al Qasim. Tetapi aku diberitahu bahwa engkau membenci hal itu?" beliau menjawab: "Siapa yang menghalalkan namaku dan mengharamkan julukanku? Atau beliau mengatakan, "Siapa yang mengharamkan julukanku dan menghalalkan namaku?"

AbuDaud:4317

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ubaidullah bin Abbas] berkata; Al Ghumaisha' atau Ar Rumaisha' menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan suaminya, dan perempuan itu menyatakan bahwa suaminya tidak mau menggaulinya. Tidak lama kemudian datanglah suaminya dan menyatakan bahwa istrinya berdusta, namun dia melakukannya hanya karena ingin kembali kepada suami pertamanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada perempuan itu: "Engkau tidak akan bisa melakukannya hingga suami kedua merasakan madumu."

ahmad:1740

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayah] berkata; seseorang bertanya kepada [Abdur Rahman bin Khanbasy] apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika datang setan kepadanya?. Lalu dia berkata; "Setan datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari bukit-bukit, mereka bergemuruh dari gunung-gunung menuju beliau. Di antara mereka ada setan yang membawa obor, hendak memBakar rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam." (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) takut. Ja'far berkata; saya menaksir (Abdur Rahman bin Khanbasy Radliyallahu'anhu) berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) mundur. (Abdur Rahman bin Khanbasy Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Jibril Alaihissalam datang dan berkata; wahai Muhammad bacalah! Beliau bertanya, "Apa yang saya harus baca?" (Jibril Alaihissalam) berkata; bacalah: A'UDZU BI KALIMATILLAHI TAAMMATI ALLATI LA YUJAWIZUHUNNA BARRUN WALA FAJIRUN, MIN SYARRI MAA KHOLAQ WA DZAROA WA BAROA WA MIN SYARRI MA YANZIL MINAS SAMAAI WA MIN SYARRI MA YA'RUJU FIIHAA WA MIN SYARRI MA DZAROA FIL ARDLI WA MIN SYARRI MA YAKHRUJU MINHA WAMIN SYARRI FITANIL LAILI WAN NAHAARI WA MIN SYARRI KULLI THORIQIN ILLAA THOORIQON YATHRUQU BI KHOIRIN YA ROHMAN (aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna yang tidak bisa melewatinya orang yang baik maupun orang yang berdosa, dari kejelekan yang Dia ciptakan, yang Dia buat dan yang Dia adakan dan dari kejelekan apa saja yang turun dari langit dan dari kejelekan apa saja yang naik padanya, dan dari kejelekan apa yang ada di bumi dan dari kejelekan apa yang keluar darinya, dan dari kejelekan fitnah malam dan siang, dan dari kejelekan yang datang pada malam hari kecuali yang datang dengan kebaikan wahai Rahman (tuhan yang maha pengasih). lalu api setan padam dan Allah AzzaWaJalla menghancurkan mereka.

ahmad:14914

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Yai'sy bin Thikhfah bin Qais Al Ghifari] berkata; ayahku salah satu dari Ahli Shuffah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh mereka agar seseorang bergabung dengan lainnya (yang masih menyendiri), dan silahkan bergabung dengan mereka yang berdua, sehingga saya menjadi orang kelima dari lima orang, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pergilah kalian", lalu kami pergi bersama beliau ke rumah 'Aisyah. Beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah makan kami", lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang membawa hasyisyah (makanan yang terbuat dari gandum dan daging atau kurma yang telah dimasak) lalu kami memakannya, lalu ('Aisyah Radliyallahu'anha) datang lagi dengan membawa hais (makanan yang terbuat dari kurma dan minyak samin yang dicampur susu) seperti susu yang dikeringkan, lalu kami memakannya. Lalu beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah berilah kami minum" lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang dengan membawa bejana berisi air, lalu kami meminumnya. Dia datang lagi membawa segelas susu hingga kami meminumnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika mau kalian bisa bermalam di sini, atau kalian ke masjid." Maka saya berkata; tidak, kami ke masjid saja. (Bapaknya Thihfah Radliyallahu'anhu) berkata; ketika saya tidur malam dengan tengkurap, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengerakkan tubuhku dengan kakinya dan berkata; ini adalah posisi tidur yang dibenci Allah Tabaaroka Wa Ta'ala. Saya melihatnya, ternyata dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban, telah menceritakan kepada kami telah [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ya'isy bin Thihfah bin Qais] dari [Bapaknya] dia adalah salah satu dari Ahli Suffah. Dia Berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Fulan, pergilah bersama orang ini." Lalu ia sebutkan hadis secara makna.

ahmad:14993

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Al Hilal] berkata; [Hisyam bin 'Amir] berkata; orang Anshar datang menemui Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam Pada waktu Perang Uhud, lalu mereka berkata 'Wahai Rasulullah, kami terkena luka-luka dan kepayahan yang sangat, apa yang anda perintahkan kepada kami!, (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Galilah lubang untuk kalian dan perluaslah serta kuburkanlah dua orang atau tiga orang dalam satu liang" mereka bertanya, Wahai Rasulullah, siapa yang kami dahulukan? beliau bersabda: "Yang paling banyak hafal Al qur'an." (Hisyam bin 'Amir) berkata; lalu kami mendahulukan Abu 'Amir sebelum seorangpun atau yang lainnya."

ahmad:15670

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dan [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Ibnu 'Abbas] sesungguhnya dia mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Walid] mengabarinya, pernah dia masuk ke dalam rumah Maimunah binti Al Harits bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dia adalah bibinya. Selanjutnya dia menyuguhkan daging biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang dibawa Ummu Hufaid binti Al Harits dari Najd, yang sebelumnya ditangkap oleh seorang laki-laki dari Bani ja'far. adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah memakan sesuatu sehingga beliau mengetahui betul apa yang akan dimakan. Sebagian kaum wanita berkata; "Kenapa kalian tidak mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!" Lalu saya berkata; "Ini adalah biawak, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun meninggalkannya. Saya Khalid berkata; "Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? apakah daging itu haram?. menjawab, "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya di daerahku dan saya tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya." [Ibnu Syihab] berkata; dan [Al Asham] yaitu Yazid bin Al Asham dari [Maimunah], biawak itu berada di rumahnya.

ahmad:16209

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] -Waki' berkata; yang dimaksud dengan Murrah adalah Ats Tsaqafi, dan Ya'la tidak mengatakan periwayatan itu dari, Murrah dari bapaknya-, bahwa seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang jiwanya terkena gangguan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluarlah engkau wahai musuh Allah, sesungguhnya aku adalah Rasulullah." Ya'la bin Murrah berkata, "Anak itu lalu siuman, sehingga wanita tersebut memberikan hadiah kepada beliau berupa dua ekor domba serta sesuatu dari susu kering dan mentega." Ya'la berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Ambillah susu kering, mentega, dan seekor domba, kemudian kembalikanlah yang seekor."

ahmad:16890

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Simak bin Harb] berkata, saya mendengar [Abbad bin Khubaisy] menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Suatu ketika datanglah pasukan berkuda milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau ia mengatakan; para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang ketika itu saya berada di 'Aqrab. Mereka kemudian menangkap (dan menawan) bibiku dan beberapa orang. Ketika mereka (pasukan berkuda muslimin) membawa para tawanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun dibariskan di hadapan beliau. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, utusan kami telah pergi jauh, dan anak-anak pun terputus dari keluarganya, sementara saya adalah seorang wanita tua yang lemah. Tak bisa melayani apa-apa. Berbuat baiklah padaku, semoga Allah berbuat baik pada Anda." Beliau bertanya: "Siapakah utusanmu?" wanita itu menjawab, " Itu si 'Adi bin Hatim." Beliau bersabda: "Orang yang telah lari dari Allah dan Rasul-Nya?" wanita itu berkata, "Berbuat baiklah padaku." Ketika seorang laki-laki kembali ke sisinya -kami lihat laki-laki itu adalah Ali-, ia berkata, "Mintalah biaya kepada beliau." (Adi bin Hatim) Berkata; kemudian wanita itu pun meminta kepada beliau dan beliau pun memerintahkan untuk memberinya. Kemudian wanita itu mendatangiku dan berkata, "Kamu telah berbuat sesuatu yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh bapakmu. Datangilah ia denga perasaan suka atau benci. Dan sungguh, si Fulan telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya. Dan si Fulan juga telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya." (Adi) Berkata; Akhirnya aku pun mendatangi beliau dan ternyata di sisi beliau ada wanita dan anak-anak kecil. Ia menyebutkan kedekatan mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya aku tahu, bahwa watak beliau bukan seperti raja Kisra dan bukan pula Kaisar. Kemudian beliau bertanya kepadanya: "Wahai Adi bin Hatim, apa yang menyebabkanmu enggan untuk diikrarkan bahwa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah? Apakah ada Tuhan lain selain Allah? Apakah yang menyebabkanmu enggan untuk dikatakan, 'ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar)? Adakah yang lebih besar dari Allah 'azza wajalla?" Akhirnya (Adi bin Hatim) Berkata; Maka saya pun memeluk Islam. Dan saya pun melihat wajah beliau dipenuhi kegembiraan. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dimaksud mereka yang dimurkai adalah kaum Yahudi, dan yang dimaksud mereka yang tersesat adalah kaum Nasrani." Mereka (orang-orang yang berada di sekeliling beliau) pun meminta sesuatu kepada beliau. Maka beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian memberi dari kelebihan harta (yang dikaruniakan kepada kalian). Seorang yang mempunyai satu sha' memberi setengah sha', yang mempunyai satu genggam memberi setengah gengam, -Syu'bah berkata; sejauh apa aku ketahui, beliau berkata- (bahkan) yang memiliki satu biji kurma, memberi dengan setengah biji kurma. Sesungguhnya salah seorang dari kalian akan menjumpai Allah 'azza wajalla, sehingga Dia pun akan bertanya, 'Bukankah Aku telah menjadikanmu mendengar dan melihat? Bukankah Aku telah mengaruniakanmu harta dan anak? Lalu apa yang telah kamu persembahkan? ' Ia pun melihat ke depannya, ke belakang, ke samping kanannya dan ke samping kirinya, namun ia tidak mendapatkan sesuatu pun. Dan tidak ada yang bisa menjaga dari api neraka selain beramal karena mencari wajah-Nya. Karena itu, jauhkanlah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan setengah biji kurma. Dan jika kalian tidak mendapati, maka hendaklah berkata-kata dengan kalimat yang baik. Sesungguhnya saya tidak khawatir kefakiran akan menimpa kalian, Allah benar-benar akan menolong dan memberi kalian atau benar-benar akan membuka rezeki untuk kalian hingga seorang wanita melakukan safar dengan hewan tunggangannya antara Hirat dan Yatsrib -atau dengan redaksi- Yang banyak kalian khawatirkan yaitu pencurian terhadap wanita penggangnya." Muhammad bin Ja'far berkata; Syu'bah menceritakannya kepada kami hingga saya tidak lagi menghitungnya (seberapa kali ia menceritakannya), dan saya telah membacakan hadits itu kepadanya.

ahmad:18572

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ya'isy bin Thikhfah Al Ghifari] berkata: [Ayahku] adalah sala satu penghuni emperan masjid lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintakan mereka agar setiap orang berbalik dengan satu dan dua orang hingga hanya tersisa satu dari seperlimanya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah." Kami pergi bersama beliau ke rumah 'A`isyah, beliau bersabda: "Hai 'A`isyah! Berilah kami makan." Ia membawa lalapan kamudian kami makan, ia membawa sup seperti burung, kami makan lalu beliau bersabda: "Hai 'A`isyah! Berilah kami minum." Ia membawa bejana besar dan setelah itu ia membawa gelas kecil bersisi susu, kami minum kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian mau menginap silahkan dan bila mau pergi ke masjid silahkan." Kami berkata: Kami akan pergi ke masjid. Berkata Thikhfah: Saat berada dimasjid, aku tidur terkelungkup, lalu ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya, ia berkata: "Ini adalah telungkupan yang dibenci Allah." Aku melihat ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Ya'isy bin Qais bin Thikhfah] dari [ayahnya] dan ayahnya adalah satu penghuni emperan masjid, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai fulan! Pergilah dengan membawa ini." Lalu ia menyebut makna hadits.

ahmad:22512

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [seorang laki-laki] dari [Ummu Hani'] dia berkata, "Tatkala penaklukan Kota Makkah, Fatimah datang dan duduk di samping kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Ummu Hani` datang dan duduk sisi kanan beliau. Setelah itu datanglah seorang budak perempuan membawa minuman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan meminumnya, kemudian beliau memberikan sisanya kepada Ummu Hani' yang ada di sebelah kanannya, namun ia berkata, "Sesungguhnya saya sedang berpuasa." Beliau lantas bersabda kepadanya: "Apakah puasa itu sesuatu yang kamu gunakan untuk qadla?" ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Kalau begitu, tidak mengapa kamu minum."

ahmad:25662

Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Daud bin Qais] dari [Abdullah bin Suwaid Al Anshari] dari bibinya [Ummu Humaid] isteri Abu Humaid As Sa'di, bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai shalat bersamamu!" Beliau bersabda: "Aku sudah tahu jika kamu suka shalat denganku, namun shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, dan shalatmu di kamarmu lebih baik daripda shalat di rumahmu, dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalat di masjidku." Ummu Humaid berkata, "Lalu dia diperintahkan untuk membuat masjid di tempat yang paling pojok dalam rumahnya dan yang paling gelap, setelah itu dia shalat di sana hingga dia menemui Allah Azza Wa Jalla."

ahmad:25842

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, Telah menceritakan kepada kami dari [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] -Ibu Kaum Mu'minin-, bahwasanya dia berkata: "Permulaaan wahyu yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dengan mimpi yang benar dalam tidur. Dan tidaklah Beliau bermimpi kecuali datang seperti cahaya subuh. Kemudian Beliau dianugerahi kecintaan untuk menyendiri, lalu Beliau memilih gua Hiro dan bertahannuts yaitu 'ibadah di malam hari dalam beberapa waktu lamanya sebelum kemudian kembali kepada keluarganya guna mempersiapkan bekal untuk bertahannuts kembali. Kemudian Beliau menemui Khadijah mempersiapkan bekal. Sampai akhirnya datang Al Haq saat Beliau di gua Hiro, Malaikat datang seraya berkata: "Bacalah?" Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Maka Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi: "Bacalah!" Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Maka Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi: "Bacalah!". Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Malaikat itu memegangku kembali dan memelukku untuk ketiga kalinya dengan sangat kuat lalu melepaskanku, dan berkata lagi: (Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah)." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya dengan membawa kalimat wahyu tadi dalam keadaan gelisah. Beliau menemui Khadijah binti Khawailidh seraya berkata: "Selimuti aku, selimuti aku!". Beliau pun diselimuti hingga hilang ketakutannya. Lalu Beliau menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Khadijah: "Aku mengkhawatirkan diriku". Maka Khadijah berkata: "Demi Allah, Allah tidak akan mencelakakanmu selamanya, karena engkau adalah orang yang menyambung silaturrahim." Khadijah kemudian mengajak Beliau untuk bertemu dengan Waroqoh bin Naufal bin Asad bin Abdul 'Uzza, putra paman Khadijah, yang beragama Nasrani di masa Jahiliyyah, dia juga menulis buku dalam bahasa Ibrani, juga menulis Kitab Injil dalam Bahasa Ibrani dengan izin Allah. Saat itu Waroqoh sudah tua dan matanya buta. Khadijah berkata: "Wahai putra pamanku, dengarkanlah apa yang akan disampaikan oleh putra saudaramu ini". Waroqoh berkata: "Wahai putra saudaraku, apa yang sudah kamu alami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuturkan peristiwa yang dialaminya. Waroqoh berkata: "Ini adalah Namus, seperti yang pernah Allah turunkan kepada Musa. Duhai seandainya aku masih muda dan aku masih hidup saat kamu nanti diusir oleh kaummu". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah aku akan diusir mereka?" Waroqoh menjawab: "Iya. Karena tidak ada satu orang pun yang datang dengan membawa seperti apa yang kamu bawa ini kecuali akan disakiti (dimusuhi). Seandainya aku ada saat kejadian itu, pasti aku akan menolongmu dengan sekemampuanku". Waroqoh tidak mengalami peristiwa yang diyakininya tersebut karena lebih dahulu meninggal dunia pada masa fatroh (kekosongan) wahyu. [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] bertutur tentang kekosongan wahyu, sebagaimana yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ceritakan: "Ketika sedang berjalan aku mendengar suara dari langit, aku memandang ke arahnya dan ternyata Malaikat yang pernah datang kepadaku di gua Hiro, duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku pun ketakutan dan pulang, dan berkata: "Selimuti aku. Selimuti aku". Maka Allah Ta'ala menurunkan wahyu: (Wahai orang yang berselimut) sampai firman Allah (dan berhala-berhala tinggalkanlah). Sejak saat itu wahyu terus turun berkesinambungan." Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abdullah bin Yusuf] dan [Abu Shalih] juga oleh [Hilal bin Raddad] dari [Az Zuhri]. Dan [Yunus] berkata; dan [Ma'mar] menyepakati bahwa dia mendapatkannya dari Az Zuhri.

bukhari:3

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab] puteri Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Ummu Sulaim datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam perkara yang hak. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, jika dia melihat air." Ummu Salamah lalu menutupi wajahnya seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah seorang wanita itu bermimpi?" Beliau menjawab: "Ya. Celaka kamu. (jika tidak) Lantas dari mana datangnya kemiripan seorang anak itu?"

bukhari:127

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dari [Asma'] berkata, "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya "Bagaimana pendapat Tuan jika salah seorang dari kami darah haidnya mengenai pakaiannya. Apa yang harus dilakukannya?" Beliau menjawab: "Membersihkan darah yang menggenai pakaiannya dengan menggosoknya dengan jari, lalu memercikinya dengan air. Kemudian shalat dengan pakaian tersebut."

bukhari:220

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Salam- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Fatimah binti Abu Hubaiys datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang keluar darah istihadlah (darah penyakit) hingga aku tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Jangan, sebab itu hanyalah semisal keringat dan bukan darah haid. Jika datang haidmu maka tinggalkan shalat, dan jika telah terhenti maka bersihkanlah sisa darahnya lalu shalat." Hisyam berkata, "Bapakku (Urwah) menyebutkan, "Berwudlulah kamu setiap akan shalat hingga waktu itu tiba."

bukhari:221

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] Ummul Mukminin, bahwa ia berkata, "Ummu Sulaim, isteri Abu Thalhah, datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dengan kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila bermimpi?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Jika dia melihat air."

bukhari:273

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] berkata, "Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] (tentang Lailatul Qadar)." Ia lalu menjawab, "Pada suatu hari ada banyak awan (mendung) lalu turun hujan lebat hingga atap Masjid menjadi bocor oleh air hujan. Waktu itu atap masih terbuat dari daun pohon kurma. Ketika shalat dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud di atas air dan lumpur hingga tampak sisa tanah becek pada dahi beliau."

bukhari:629

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa 'Umar bin Al Khaththab melihat pakaian sutera di depan pintu masjid, maka ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya tuan beli pakaian ini lalu tuan kenakan pada hari Jum'at atau saat menyambut utusan (delegasi) bila datang menghadap tuan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini tidak akan mendapat bagian di akhirat." Kemudian datang hadiah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diantaranya ada pakain sutera. Beliau lalu memberikan pakaian sutera tersebut kepada 'Umar bin Al Khaththab? radliallahu 'anhu, maka berkatalah 'Umar, "Wahai Rasulullah, tuan telah memberikan pakaian ini untukku, padahal tuan telah menjelaskan konsekwensi orang yang memakainya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai." Maka 'Umar bin Al Khaththab memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang musyrik di kota Makkah."

bukhari:837

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang wanita Yahudi datang bertanya kepadanya, ia katakan, "Apakah Allah akan melindungi anda dari siksa kubur?" Maka Aisyah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah manusia akan disiksa dalam kubur mereka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku berlindung darinya." Kemudian di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mengendarai tunggangannya, tiba-tiba terjadi gerhana matahari. Lalu beliau segera kembali saat masih waktu dluha, beliau melewati di antara kamar-kamar (isterinya), beliau kemudian mendirikan shalat dengan diikuti oleh orang-orang di belakangnya. Beliau berdiri dengan lama, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu mengangkat (kepala) kemudian berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian rukuk kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, kemudian beliau mengangkat kepalanya dan sujud. Kemudian beliau kembali berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama, lalu rukuk dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, lalu mengangkat (kepala) dan berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau rukuk dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu sujud dan mengakhiri shalatnya. Kemudian beliau bersabda sebagaimana yang dikendaki Allah, kemudian memerintahkan orang-orang agar mereka memohon perlindungan dari siksa kubur."

bukhari:991

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ada seorang wanita Yahudi datang bertanya kepadanya, "Apakah Allah akan melindungi anda dari siksa kubur?" Aisyah lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah manusia akan disiksa dalam kubur mereka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku berlindung darinya." Kemudian di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mengendarai tunggangannya, tiba-tiba terjadi gerhana matahari. Lalu beliau segera kembali saat masih waktu dluha, beliau melewati di antara kamar-kamar (isterinya). Kemudian beliau mendirikan shalat dengan diikuti oleh orang-orang di belakangnya. Beliau berdiri dengan lama, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu mengangkat (kepala) kemudian berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian rukuk kembali dengan yang panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, kemudian beliau mengangkat kepalanya dan sujud dengan sujud yang panjang. Kemudian beliau kembali berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama, lalu rukuk dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, lalu mengangkat (kepala) dan berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau rukuk dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu sujud dan mengakhiri shalatnya. Kemudian beliau bersabda sebagaimana yang dikendaki Allah, kemudian memerintahkan orang-orang agar mereka memohon perlindungan dari siksa kubur."

bukhari:996

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa burdah yang pinggirnya berjahit. (Sahal) berkata; "Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan burdah?" Mereka menjawab: "Bukankah itu kain selimut?" Dia berkata: "Ya benar". Wanita itu berkata: "Aku menjahitnya dengan tanganku sendiri, dan aku datang untuk memakaikannya kepada anda". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena Beliau memerlukannya. Kemudian Beliau menemui kami dengan mengenakan kain tersebut. Diantara kami ada seseorang yang tertarik dengan kain tersebut lalu berkata: "Alangkah bagusnya kain ini". Orang-orang berkata, kepada orang itu: "Mengapa kamu memuji apa yang dipakai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu memintanya padahal kamu tahu bahwa Beliau tidak akan menolak (permintaan orang). Orang itu menjawab: "Demi Allah, sungguh aku tidak memintanya untuk aku pakai. Sesungguhnya aku memintanya untuk aku jadikan sebagai kain kafanku". Sahal berkata: "Akhirnya memang kain itu yang jadi kain kafannya".

bukhari:1198

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Zaid] dia adalah putra Aslam dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khurdri radliallahu 'anhu]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar menuju lapangan tempat shalat untuk melaksanakan shalat 'Iedul Adhha atau 'Iedul Fithri. Setelah selesai Beliau memberi nasehat kepada manusia dan memerintahkan mereka untuk menunaikan zakat seraya bersabda: "Wahai manusia, bershadaqahlah (berzakatlah) ". Kemudian Beliau mendatangi jama'ah wanita lalu bersabda: "Wahai kaum wanita, bershadaqahlah. Sungguh aku melihat kalian adalah yang paling banyak akan menjadi penghuni neraka". Mereka bertanya: "Mengapa begitu, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian (suami). Tidaklah aku melihat orang yang lebih kurang akal dan agamanya melebihi seorang dari kalian, wahai para wanita". Kemudian Beliau mengakhiri khuthbahnya lalu pergi. Sesampainya Beliau di tempat tinggalnya, datanglah Zainab, isteri Ibu Mas'ud meminta izin kepada Beliau, lalu dikatakan kepada Beliau; "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ini adalah Zainab". Beliau bertanya: "Zainab siapa?". Dikatakan: "Zainab isteri dari Ibnu Mas'ud". Beliau berkata,: "Oh ya, persilakanlah dia". Maka dia diizinkan kemudian berkata,: "Wahai Nabi Allah, sungguh anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat) sedangkan aku memiliki emas yang aku berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan aku sedekahkan ini dibandingkan mereka (mustahiq). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ibnu Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih barhak kamu berikan shadaqah dari pada mereka".

bukhari:1369

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ada seorang wanita dari suku Juhainah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk menunaikan haji namun dia belum sempat menunaikannya hingga meninggal dunia, apakah boleh aku menghajikannya?". Beliau menjawab: "Tunaikanlah haji untuknya. Bagaimana pendapatmnu jika ibumu mempunyai hutang, apakah kamu wajib membayarkannya?. Bayarlah hutang kepada Allah karena (hutang) kepada Allah lebih patut untuk dibayar".

bukhari:1720

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Ali bin a-Husain radliallahu 'anhuma] bahwa [Shafiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya bahwa dia datang mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masa-masa i'tikaf Beliau di masjid pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, dia berbicara sejenak dengan Beliau lalu dia berdiri untuk pulang. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri untuk mengantarnya hingga ketika sampai di pintu masjid yang berhadapan dengan pintu rumah Ummu Salamah, ada dua orang dari kaum Anshar yang lewat lalu keduanya memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada keduanya: "Kalian tenang saja. Sungguh wanita ini adalah Shafiyah binti Huyay". Maka keduanya berkata: "Maha suci Allah, wahai Rasulullah". Kejadian ini menjadikan berat bagi keduanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya setan mendatangi manusia lewat aliran darah dan aku khawatir setan telah memasukkan sesuatu pada hati kalian berdua".

bukhari:1894

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang wanita kulit hitam datang dan mengaku bahwa dia pernah menyusui keduanya. Kejadian ini kemudian diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berpaling dan tersenyum kepadanya seraya berkata: "Bagaimana lagi, sedangkan dia sudah mengatakannya". Saat itu yang menjadi mempelai puteri adalah anak perempuan Abu Ihab At-Taymiy.

bukhari:1911

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hazim] berkata, aku mendengar [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa burdah. (Sahal) berkata; "Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan burdah?" Dikatakan kepadanya lalu dia mengatakan: "Ya benar, itu adalah kain selimut yang pinggirnya berjahit?" Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, aku menjahitnya dengan tanganku sendiri, dan aku membuatnya untuk memakaikannya kepada anda". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena Beliau memerlukannya. Kemudian Beliau menemui kami dengan mengenakan kain tersebut. Kemudian ada seseorang dari suatu kaum yang berkata: "Wahai Rasulullah, pakaikanlah kain itu untukku". Beliau menawab: "Ya". lalui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dalam suatu majelis lalu kembali dan melipat kain tersebut kemudian memberikannya kepada orang itu. Orang-orang berkata, kepada orang itu: "Tidak baik apa yang telah kamu minta kepada Beliau. Bukankah kamu tahu bahwa Beliau tidak akan menolak (permintaan orang). Maka orang itu menjawab: "Demi Allah, sungguh aku tidak memintanya melainkan untuk aku jadikan sebagai kain kafanku pada hari kematianku". Sahal berkata: "Akhirnya memang kain itu yang jadi kain kafannya".

bukhari:1951

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku menawarkan diriku untuk Tuan". Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata: "Nikahkanlah aku dengannya". Beliau berkata: "Kami nikahkan kamu dengannya dengan mahar bacaan Al Qur'an yang ada padamu".

bukhari:2144

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepadaku ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Hindun binti 'Utbah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Abu Sufyan adalah seorang yang kikir, apakah aku berdosa bila aku ambil dari hartanya untuk memberi makan keluarga kami? '. Maka Beliau bersabda: "Tidak dosa atasmu jika kamu beri makan mereka dengan cara yang ma'ruf (wajar).

bukhari:2280

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia mengabarkan bahwa Barirah datang meminta tolong kepadaku tentang ketetapan dirinya (untuk dibebaskan) sedang dia belum menerima ketetapan tersebut. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata, kepadanya: "Kembalilah kamu kepada tuanmu. Jika mereka suka aku akan penuhi ketetapanmu dan perwalian kamu ada padaku, maka aku penuhi. Kemudian Barirah menceritakan hal itu kepada tuannya namun mereka menolak dan berkata: "Jika dia mau silahkan dia berharap untuk memperolehmu, namun perwalian kamu tetap ada pada kami". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan hali ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Belilah dan bebaskanlah karena perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya". Dia 'Urwah) berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa ada diantara kalian membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Barangsiapa yang membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah maka tidakberlaku baginya sekalipun dia membuat seratus kali persyaratan. Syarat dari Allah lebih berhak dan lebih kokoh".

bukhari:2373

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Barirah datang seraya berkata: "Aku tengah berusaha membebaskan diriku kepada tuanku dengan pembayaran sembilan waq, yang setiap tahunnya aku bayar satu waq, karenanya bantulah aku." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Jika tuanmu berkenan, aku bayar kepada mereka dengan satu pembayaran (cash, tunai) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah pergi menemui tuannya namun mereka menolak ketentuan tersebut. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh aku telah menawarkan kepada mereka namun mereka menolaknya kecuali bila perwaliannya tetap menjadi milik mereka". Hal ini didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menanyakannya kepadaku, lalu aku beri tahu Beliau maka Beliau bersabda: "Ambillah dia lalu bebaskanlah dan ajukanlah persyaratan wala' kepada mereka karena wala' menjadi milik orang yang membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengangungkan-Nya kemudian bersabda: "Kemudian dari pada itu, mengapakah ada orang-orang diantara kalian mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Maka syarat apa saja yang tidak ada pada Kitab Allah maka dia bathil sekalipun dengan seratus persyaratan. Ketetapan Allah dan syarat dari Allah lebih kuat. Dan apa alasannya orang-orang diantara kalian berkata: "Bebaslah dia wahai fulan namun perwaliannya tetap milikku. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2375

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwa Barirah datang meminta bantuan kepada ['Aisyah Ummul Mu'minin] radliallahu 'anhu, maka 'Aisyah berkata kepadanya: "Jika tuanmu berkenan, akan kubayar mereka harga jual kamu dengan satu pembayaran (cash, kontan) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya lalu mereka berkata: 'Tidak, kecuali bila perwalian kamu tetap milik kami". Malik berkata, Yahya berkata; 'Amrah menduga bahwa 'Aisyah menceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau bersabda: "Kamu beli saja dia lalu bebaskanlah. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2376

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata, 'Umar bin Al Khaththob melihat pakaian terbuat dari sutera di depan pintu masjid, lalu dia berkata: "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya anda beli pakaian ini lalu Baginda kenakan pada hari Jum'at atau saat menyambut utusan (delegasi) ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini tidak akan mendapat bagian di akhirat". Kemudian datang (hadiah diantaranya ada pakain) sutera. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pakaian sutera tersebut kepada 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu. Umar berkata: "Baginda menyuruh aku mengenakannya sedang Baginda sendiri dahulu pernah berkomentar pakaian ini tak layak dipakai". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai". Lalu 'Umar memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang musyrik di kota Makkah".

bukhari:2420

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Isteri Rifa'ah Al Qurazhiy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Aku hidup berkeluarga bersama Rifa'ah lalu dia menceraikan aku dengan tholaq tiga lalu aku menikah dengan 'Abdurrahman bin Az Zubair namun dia ternyata lebih mementingkan dirinya sendiri. Maka Beliau berkata: "Apakah kamu mau kembali dengan Rifa'ah sehingga kamu dapat merasakan kemesraannya dan dia dapat pula merasakan kemesraan darimu". Saat itu Abu Bakar sedang duduk di dekat Beliau sedangkan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash berada di pintu menunggu diizinkan masuk lalu dia berkata: "Wahai Abu Bakar, apakah kamu mendengar apa yang dikatakan perempuan ini di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?"

bukhari:2445

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang menemui 'Aisyah untuk meminta bantuannya tentang perihal penebusan dirinya untuk merdeka sesuai waktu yang telah ditentukan namun waktunya belum habis maka 'Aisyah berkata kepadanya: "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka suka aku akan bayar untuk pembebasanmu dan perwalianmu menjadi hakku". Lalu Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya namun mereka menolaknya seraya berkata: "Jika dia mau untuk membayarmu silakan tapi perwalian tetap menjadi milik kami". Kemudian hal ini disampaikkan oleh 'Aisyah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah karena perwalian menjadi hak orang yang membebaskannya".

bukhari:2516

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Al Aswad] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, para sahabat Tuan telah kembali dengan membawa pahala haji dan 'umrah sedangkan aku belum menyempurnakan haji". Maka Beliau berkata: "Pergilah kamu dan hendaklah 'Abdur Rahman (kakak Aisyah) memboncengkanmu". Maka Beliau memerintahkan 'Abdur Rahman agar mengantarnya untuk melaksanakan 'umrah dari At-Tan'im dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggunya di ujung kota Makkah hingga 'Aisyah radliallahu 'anha datang.

bukhari:2762

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Uqair] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] bahwa [Shafiyah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam saat Beliau sedang berbaring di dalam masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Setelah itu dia berdiri untuk kembali maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam ikut pergi bersamanya hingga ketika sampai sedikit di luar pintu masjid dan dekat rumah Ummu Salamah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ada dua orang laki-laki Kaum Anshar yang lewat lalu keduanya memberi salam kepada Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kemudian bergegas pergi. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada keduanya: "Sebentar (perempuan ini isteriku)!". Kedua orang itu berkata; "Maha suci Allah, wahai Rasulullah". Kedua orang itu pun merasa segan terhadap ucapan beliau. Maka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Sesungguhnya syetan masuk kepsda manusia lewat aliran darah dan aku khawatir bila syetan telah membisikkan sesuatu dalam hati kalian berdua".

bukhari:2870

Telah bercerita kepada kami ['Abdan bin 'Utsman] berkata telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang sujud di sekeliling Beliau, ada orang-orang Musyrikin Quraisy lalu datang 'Uqbah bin Mu'ayth datang dengan membawa jeroan (isi perut) hewan sembelihan lalu meletakkannya pada punggung Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak mengangkat kepala Beliau hingga akhirnya datang Fathimah Alaihissalam membuangnya dari punggung Beliau dan berseru memanggil orang yang telah melakukan perbuatan itu. Kemudian Beliau berdo'a: "ALLOOHUMMA 'ALAIKA ABA JAHL BIN HISYAM, WA'UTBAH BIN RABI'AH, WASYAIBAH BIN RABI'AH, WA'UQBAH BIN ABI MU'ITH, WA UMAYYAH BIN KHALAF, Ya Allah, aku serahkan (urusan) para pembesar Quraisy kepadaMu. Ya Allah aku serahkan (urusan) Abu Jahal bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, 'Uqbah bin Abu Mu'aith, Umayyah bin Khalaf atau Ubay bin Khalaf kepadaMu". Dan sungguh aku melihat mereka terbantai dalam perang Badar. Lalu mereka dilempar di sumur kecuali Umayyah atau Ubay karena dia adalah seorang yang berbadan besar dan ketika para shahabat hendak menyeretnya, anggota badannya terputus-putus sebelum dilempar kedalam sumur.

bukhari:2948

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Mas'ud] yang dia terima dari Nabi Shallallhu 'alaihi wa salam bersabda: "Dari arah sana timbulnya fitnah yaitu arah Timur. Dan tabi'at kasar serta keras ada pada diri orang-orang yang mengembala dan pemilik unta atau para penggembala, yaitu orang yang suka tinggal di pelosok, yaitu orang-orang yang suka mengikuti belakang ekor unta dan sapi di kabilah Rabi'ah dan Mudlar".

bukhari:3237

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Katsir] telah bercerita kepada kami [Bahz bin Asad] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Zaid] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Datang seorang wanita Anshar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan seorang anaknya lalu beliau berbincang dengan wanita tersebut dan beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh kalian adalah manusia yang paling aku cintai". Beliau mengucapkannya dua kali.

bukhari:3502

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya], katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan pada penaklukan Makkah, orang-orang Quraisy mendengar berita kepergiannya. Maka Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa' langsung memburu berita Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka terus melakukan perjalanan hingga sampai Marru Zhahran. Tiba-tiba mereka lihat perapian seolah-olah perapian Arafah. Abu Sufyan berkomentar "Apa ini, rupanya ia adalah perapian Arafah." Sedang Budail bin Warqa' mengtakan "Itu perapian Banu Amru." Sedang Abu Sufyan mengatakan; 'Perapian Banu Amru lebih kecil daripada itu." Para penjaga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melihat pembesar-pembesar Quraisy ini, mereka memburunya dan menangkapnya, serta meringkusnya ke hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Rupanya Abu Sufyan kemudian masuk Islam. Ketika Rauslullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan inspeksi pasukan, beliau katakan kepada Abbas; "Tolong Abu Sufyan engkau tahan di lokasi unta-unta yang dilubangi hidungnya itu sehingga ia bisa bebas mengamati kegiatan kaum muslimin." Abbas pun menahan Abu Sufyan, selanjutnya beberapa kabilah lewat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka lewat regu demi regu melewati Abu Sufyan. Sebuah regu kemudian melewatinya dan Abu Sufyan bertanya "Wahai Abbas, Siapa ini? Abbas menjawab; "Ini bani Ghifar. Kata Abu Sufyan; Apa urusanku dengan ghifar, aku dan mereka belum pernah terlibat perang." Kemudian bani Juhainah lewat dan Abu Sufyan memberi komentar yang sama, Bani Sa'd bin Hudzaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, bani Sulaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, hingga lewatlah sebuah regu yang Abu Sufyan belum pernah melihatnya sama sekali."Dan siapakah ini?" Tanya Abu Sufyan. Jawab Abbas; "Mereka adalah sahabat anshar, yang dipimpin oleh Sa'd bin Ubadah dengan membawa bendera. Sa'd bin Ubadah berujar; "Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari peperangan, hari ini ka'bah dihalalkan (tercederai karena perang)." Lantas Abu Sufyan mengatakan "Alangkah indah hari pembelaan ini! Kemudian datang sebuah regu yang anggotanya paling sedikit yang diikuti oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, para sahabatnya, dan bendera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Zubair bin Awwam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Abu Sufyan, Abu Sufyan berujar "Tidakkah engkau dengar ucapan Sa'd bin Ubadah?"Apa yang diucapkannya? Tanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab "Bohong si Sa'd itu, namun yang benar hari ini adalah hari Allah mengagungkan ka'bah, dan hari saat ka'bah agar diberi kiswah (kain penutup ka'bah)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi intruksi agar bendera kaum muslimin ditancapkan di Hujun. Kata ['Urwah], dan telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] katanya, aku mendengar [Abbas] berujar kepada Zubair bin Awwam; "Wahai Abu Abdullah, disinilah Rasulullah memerintahkanmu agar bendera ditancapkan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan Khalid bin Walid agar masuk Makkah lewat bagian atas dari Kada", dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah melewati Kuda -nama tempat-, pasukan berkuda Khalid bin Walid radliallahu 'anhu ketika itu terbunuh dua orang, Hubaisy bin Al Asy'ar dan Kurz bin Jabir Al Fihri.

bukhari:3944

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhrah Jami' bin Syudad] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Muhriz Al Mazini] Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Sekelompok orang dari Bani Tamim datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: 'Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim.' Mereka menjawab; 'Anda telah memberikan kabar gembira kepada kami, oleh karena itu berikanlah sesuatu kepada kami.' Maka muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, tidak lama kemudian serombongan dari penduduk Yaman datang kepada beliau, maka beliau bersabda: "Terimalah kabar gembira, karena Bani Tamim tidak mau menerimanya!" Mereka berkata; "Ya Rasulullah, kami telah menerimanya."

bukhari:4035

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa 'Uwaimir menemui 'Ashim bin 'Adi pemimpin bani 'Ajlan dan berkata; "Apa pendapatmu tentang seorang lelaki yang memergoki lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Tolong tanyakan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas namaku. Maka Ashim menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu. Ketika Uwaimir bertanya kepada Ashim perihal jawaban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas persoalan itu, ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan tersebut dan menganggapnya sangat memalukan. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Demi Allah, aku tidak akan berhenti bertanya sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban untuk persoalan itu. 'Uwaimir menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seorang lelaki menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan persoalanmu di dalam Al Qur'an." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka melakukan mulaa'anah (saling bersumpah atas tuduhannya) dengan istrinya sesuai yang telah disebutkan Allah dalam kitab-Nya. Maka 'Uwaimir melakukan mulaa'anah dengan istrinya. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Wahai Rasulullah, jika aku menahannya maka aku telah berbuat zhalim terhadapnya. Maka ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah! Seandainya ia (istri Uwaimir) melahirkan seorang bayi hitam dengan mata hitam yang lebar dan dalam, pantat besar dan kaki yang gemuk, maka aku akan berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata benar. Tetapi jika ia melahirkan seorang bayi berkulit kemerahan mirip tokek maka kita berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata dusta. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang membuktikan kebenaran pengakuan 'Uwaimir. Maka untuk selanjutnya anak itu dinisbahkan kepada ibunya.

bukhari:4376

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dia berkata; Rasulullah [Ibnu 'Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh istrinya melakukan zina dengan Syarik bin Samha dan membawa persoalan tersebut kehadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal berkata; Ya Rasulullah, jika salah seorang dari kita melihat seorang laki-laki lain bersama istrinya, haruskah ia mencari saksi? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu yang akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal kemudian berkata; Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku berkata benar dan Allah akan mewahyukan kepadamu yang menyelamatkan punggungku dari hukuman cambuk. Maka Jibril turun menyampaikan wahyu Allah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan merekalah yang menuduh para istrinya…. (An Nuur; 6-9). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya hingga sampai bagian Jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia pergi menjemput istrinya. Hilal pulang dan kembali dengan membawa istrinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tahu bahwa salah seorang dari kalian berdusta, jadi siapa diantara kalian yang akan bertaubat? Kemudian istri Hilal bangun dan bersumpah dan ketika ia akan mengucapkan sumpah yang kelima, mereka menghentikannya dan berkata; Sumpah kelima itu akan membawa laknat kepadamu (jika kamu bersalah). Ia pun tampak ragu melakukannya sehingga kami berfikir bahwa ia akan menyerah. Namun kemudian istri Hilal berkata; Aku tidak akan menjatuhkan kehormatan keluargaku, dan melanjutkan mengambil sumpah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; Perhatikan ia. Jika ia melahirkan seorang bayi dengan mata hitam, berpantat besar, dan kaki yang gemuk, maka bayi itu adalah anak Syarik bin Samha. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti yang digambarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika persoalan ini tidak diputuskan Allah terlebih dahulu, maka tentu aku akan menjatuhkan hukuman yang berat terhadapnya."

bukhari:4378

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya, ada seorang wanita mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku padamu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memandangi wanita dari atas hingga ke bawah lalu beliau menunduk. Dan ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan keputusan akan dirinya, ia pun duduk. Tiba-tiba seorang laki-laki dari sahabat beliau berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya." Lalu beliau pun bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (untuk dijadikan sebagai mahar)?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Kemudian beliau bersabda: "Kembalilah kepada keluargamu dan lihatlah apakah ada sesuatu?" Laki-laki itu pun pergi dan kembali lagi seraya bersabda: "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan apa-apa?" beliau bersabda: "Lihatlah kembali, meskipun yang ada hanyalah cincin besi." Laki-laki itu pergi lagi, kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun cincin emas aku tak punya, tetapi yang ada hanyalah kainku ini." Sahl berkata, "Tidaklah kain yang ia punyai itu kecuali hanya setengahnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu? Bila kamu mengenakannya, maka ia tidak akan memperoleh apa-apa dan bila ia memakainya, maka kamu juga tak memperoleh apa-apa." Lalu laki-laki itu pun duduk agak lama dan kemudian beranjak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau pun langsung menyuruh seseorang untuk memanggilkannya. Ia pun dipanggil, dan ketika datang, beliau bertanya, "Apakah kamu punya hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, aku hafal surat ini dan ini." Ia sambil menghitungnya. Beliau bertanya lagi, "Apakah kami benar-benar menghafalnya?" ia menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Kalau begitu, perigilah. Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari Al Qur`an."

bukhari:4642

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandangi wanita itu, beliau arahkan pandangannya ke atas dan kebawah lalu beliau menundukkkan kepalanya. Maka wanita itu melihat bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberi putusan apa-apa terkait dengan dirinya, maka ia pun duduk. Tiba-tiba seorang sahabat berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat kepada wanita itu maka nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau pun bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" sahabat itu menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu." Laki-laki itu pun pergi dan kembali seraya berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Lihatlah, meskipun yang ada hanyalah cincin dari besi." Laki-laki itu pergi laki kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah meskipun hanya cincin besi. Akan tetapi aku mempunya kain ini." Sahl berkata; Ia tidak memiliki kain kecuali setengah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya maka ia tidak akan kebagian, dan jika ia memakainya maka tidak akan kebagian." Akhirnya laki-laki itu duduk hingga lama, lalu ia beranjak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melihatnya hendak pulang. Maka beliau memerintahkan seseorang agar memanggilnya. Ketika laki-laki itu datang, beliau bertanya: "Surat apa yang kamu hafal dari Al Qur`an." Ia berkata, "Yaitu surat ini." Ia menghitungnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu menghafalnya dengan baik?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4697

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Marhum bin Abdul Aziz bin Mihran] ia berkata; Aku mendengar [Tsabit Al Bunani] berkata; Aku pernah berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak wanita. [Anas] berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menghibahkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?" lalu anak wanita Anas pun berkomentar, "Alangkah sedikitnya rasa malunya.." Anas berkata, "Wanita lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ia menghibahkan dirinya pada beliau."

bukhari:4726

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengamati wanita dengan cermat dan setelah itu beliau menundukkan kepala. Ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan putusan apa-apa terhadapnya, ia pun duduk. Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dari sahabat beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, bila Anda tak berhasrat pada wanita itu, maka nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (sebagai mahar)?" ia menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu yang kamu dapatkan." Laki-laki itu pun pergi, lalu kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda: "Lihatlah meskipun itu hanya cincin dari besi." Laki-laki itu pergi lagi, lalu kembali dan berkata, "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun hanya cincin besi. Tetapi, ini adalah kainku." Sahl berkata; Ia tidaklah memiliki baju, maka calon isterinya berilah setengah sarungnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang bisa kamu lakukan jika kau gunakan setengah sarungmu. Bila kamu memakainya, maka separoh badanmu tak tertutup kain, dan bila calon isterimu memakainya, separoh badannya pun tak tertutup kain." Akhirnya laki-laki itu pun duduk hingga lama, lalu ia beranjak hendak pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun memeritahkan agar orang itu dipanggil. Dan ketika laki-laki itu datang beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku menghafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Kemudian beliau bersabda: "Bacalah dari hafalanmu itu untuknya." Ia menjawab, "Baik." Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan hafalan Al Qur`anmu sebagai mahar."

bukhari:4731

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya aku menghibahkan diriku." Wanita itu berdiri agak lama, lalu seorang laki-laki pun berkata, "Nikahkahkanlah aku dengannya, jika memang Anda tidak berhasrat padanya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya?" laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya apa-apa kecuali kainku ini." Beliau bersabda: "Jika kamu memberikannya dan kamu duduk tak berkain. Carilah sesuatu." Laki-laki itu menjawab, "Aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Carilah, meskipun hanya berupa cincin emas." Namun laki-laki itu ternyata tak mendapatkan sesuatu, akhirnya beliau bertanya: "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, yaitu surat ini dan ini." Ia menyebutkannya. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4740

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam] ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun menyendiri dan bersabda: "Demi Allah, kalian adalah manusia yang paling aku cintai."

bukhari:4833

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa isteri Rifa'ah Al Qurazhi datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Rifa'ah telah menceraikanku dan mengokohkan perceraian denganku. Setelah itu, aku pun menikah dengan Abdurrahman bin Az Zubair Al Qurazhi, dan ternyata kelelakiannya hanyalah seperti ujung kain." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sepertinya kamu ingin kembali ruju' dengan Rifa'ah, tidak, hingga laki-laki kedua merasakan madumu dan kamu pun merasakan madunya."

bukhari:4856

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] bahwa saudara perempuan Abdullah bin Ubay dengan ini beliau berkata, "Kembalikanlah kebun miliknya." Ia berkata, "Ya." Lalu ia pun mengembalikannya, dan beliau memerintahkan agar menceraikannya. Dan Telah berkata [Ibrahim bin Thahman] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dan ceraikanlah ia." Dan dari [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; Isteri Tsabit datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mencela Tsabit atas agama atau pun akhlaknya. Akan tetapi, aku tak kuasa untuk hidup bersamanya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, kembalikanlah kebun miliknya." Ia menjawab, "Ya."

bukhari:4868

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi] Telah menceritakan kepada kami [Qurad Abu Nuh] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Suatu ketika, isteri Tsabit bin Qais bin Syammas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, tidaklah aku mencela Tsabit atas agama atau pun akhlaknya, akan tetapi aku khawatirkan akan terjerumus dalam kekufuran." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, kembalikanlah kebun miliknya." Ia berkata, "Ya." Maka ia pun mengembalikan kebun itu pada Tsabit, sehingga Tsabit meninggalkan wanita itu. Telah menceritakan kami [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwasanya Jamilah..lalu ia pun menyebutkan hadits.

bukhari:4869

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.

bukhari:4897

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Hindun binti Utbah datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Shufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Berdosakah aku, bila aku memberi makan keluarga kami dari harta benda miliknya?" beliau menjawab: "Tidak. Dan kamu mengambilnya secara wajar."

bukhari:4940

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Telah datang isteri Rifa'ah Al Qurazhi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara diriku sedang duduk dan Abu Bakr ada di sisi beliau. Isteri Rifa'ah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dahulu dibawah naungan Rifa'ah Al Qurazhi, kemudian ia menceraiku sama sekali (talak tiga). Kemudian saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair, dan demi Allah wahai Rasulullah, tidaklah aku bersamanya melainkan ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung pakaian ini." -seraya mengambil ujung jilbabnya, - sementara Khalid bin Sa'id ada di depan pintu, belum di izinkan masuk oleh beliau, Aisyah melanjutkan; "Lantas Khalid berkata; "Wahai Abu Bakr, tidakkah engkau menahan wanita ini berkata keji dengan apa yang ia katakan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya tersenyum mendengarnya, kemudian beliau bersabda: "Sepertinya dirimu ingin kembali kepada Rifa'ah, Tidak, hingga kamu merasakan kenikmatannya dan ia merasakan kenikmatanmu." Maka hal itu menjadi ajaran beliau."

bukhari:5346

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Seorang wanita datang sambil membawa selimut bersulam yang ada rendanya. Sahal berkata; Apa kamu tahu selimut apakah itu? Abu Hazm menjawab: Ya, ia adalah mantel bertutup kepala yang ujungnya berenda. Wanita itu berkata; "Wahai Rasulullah! Aku menenun selimut ini dengan tanganku, aku membawanya untuk mengenakannya pada baginda. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena memang membutuhkannya. Lalu beliau keluar menemui kami ternyata selimut itu berupa kain sarung, kemudian seseorang dari suatu kaum datang menemui beliau dan berkata; "Kenakanlah untukku wahai Rasulullah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya." Kemudian beliau duduk di majlis sebagaimana yang di kehendaki Allah, lalu pulang. Setelah itu beliau melipat kain tersebut dan memberikannya pada orang itu. Orang-orang berkata pada orang itu; "Demi Allah, kau berlaku kurang ajar. Kamu telah memintanya dia saat beliau memerlukannya, padahal kau tahu beliau tidak pernah menolak seorang peminta pun." Orang itu berkata; "Demi Allah, aku tidak memintanya melainkan untuk aku jadikan sebagai kafanku pada saat aku meninggal." Sahal berkata; "Maka selimut itu dijadikan kafannya saat ia meninggal."

bukhari:5363

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdul Abu Hazim] dari [Ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl] berkata; seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Saya datang kepada anda untuk menyerahkan diriku kepada anda, " Beliau lalu berdiri lama dan menelitinya dengan seksama, ketika beliau berdiri lama seorang laki-laki berkata; 'Wahai Rasulullah, jika anda tidak berkenan dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada laki-laki tersebut: 'Apakah kamu mempunyai sesuatu yang dapat dijadikan mahar untuknya? ' Laki-laki itu menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Carilah terlebih dahulu.' Lalu laki-laki itu pergi, sesaat kemudian dia kembali dan berkata; 'Demi Allah, aku tidak mendapatkan sesuatupun.' Beliau bersabda: 'Pergi dan carilah lagi walaupun hanya dengan cincin dari besi.' Kemudian laki-laki itu pergi, tidak berapa lama dia kembali sambil berkata; 'Aku tidak mendapatkan apa-apa walau cincin dari besi.' -Saat itu laki-laki tersebut tengah mengenakan kain sarung, lantas dia berkata; 'Aku akan menjadikan kain sarung ini sebagai mahar.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika kamu memakaikan kain sarung itu padanya, maka kamu tidak memakai apa-apa, sementara jika kamu yang memakai sarung tersebut, dia tidak memakai apa-apa.' Laki-laki itu duduk termenung, ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya berpaling, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk memanggilnya, maka dipanggilah laki-laki tersebut, beliau bertanya: 'Apakah kamu mempunyai hafalan dari Al Qur'an? ' Laki-laki itu menjawab; 'Ya, saya telah hafal surat ini dan ini.' Lalu beliau bersabda: 'Maka aku nikahkan kamu dengan wanita itu, dengan mahar apa yang telah engkau hafal dari surat Al Qur'an.'

bukhari:5422

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Miqdam] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [ibuku] dari [Asma` binti Abu Bakr] radliallahu 'anhuma bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya saya hendak menikahkan putriku, ternyata putriku menderita suatu penyakit yang menyebabkan rambutnya rontok sedangkan calon suaminya sangat kasihan kepadanya, apakah saya boleh menyambung rambutnya?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya."

bukhari:5479

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selimut bersulam. Sahal bertanya: Apa kalian tahu selimut apakah itu? Mereka menjawab; "Ya, ia adalah mantel." Sahal berkata; Ia adalah mantel bersulam yang ada rendanya. Lalu wanita itu berkata; "Wahai Rasulullah! aku membawanya untuk mengenakannya pada anda." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena beliau sangat memerlukannya. Kemudian beliau mengenakan mantel tersebut ternyata salah seorang dari sahabat melihat beliau mengenakan mantel itu lalu berkata; "Alangkah bagusnya selimut ini, kenakanlah untukku wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi, orang-orang pun mencela sahabat tersebut sambil berkata; "Demi Allah, kau berlaku kurang ajar. Kamu tahu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi selimut itu saat beliau memerlukannya, malahan kau memintanya, padahal kau tahu beliau tidak pernah menolak seorang peminta pun." Sahabat itu berkata; "Aku hanya mengharap keberkahannya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakannya semoga kain itu menjadi kafanku pada saat aku meninggal."

bukhari:5576

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha dia berkata; "Ummu Sulaim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi jika ia ihtilam (mimpi basah)? Beliau bersabda: "Ya, jika ia melihat air."

bukhari:5656

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Marhum] saya mendengar [Tsabit] bahwa dia mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan dirinya, katanya; "Apakah engkau membutuhkanku?" maka anak perempuan (Anas bin Malik) berkata; "Alangkah sedikit malunya perempuan itu." Anas bin Malik berkata; "Ia lebih baik darimu, dia tawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5658

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] mengatakan dari [Sahal bin Sa'd] mengatakan, pernah aku menyaksikan dua orang yang saling meli'an, ketika itu umurku baru lima belas tahun, keduanya sama-sama mengajak berpisah, si suami mengatakan; 'berarti aku bohong terhadap dirinya jika aku terus mempertahankan dia sebagai isteri.' Kata Sahal, dan aku menghapal hadits yang serupa dari Az Zuhri yang redaksinya; 'Jika isteriku melahirkan bayi dengan ciri-ciri demikian maka,,,,, sebaliknya jika melahirkan bayi yang ciri-ciri kulitnya seperti tokek, maka demikian. Dan aku mendengar Az Zuhri mengatakan; Lantas wanita tersebut melahirkan bayi yang tidak di sukainya.

bukhari:6348

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari Ibnu Syihab -lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], [Az Zuhri] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia menceritakan; wahyu pertama-tama yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam adalah berupa mimpi yang baik ketika tidur, beliau tidak bermimpi selain datang seperti fajar subuh, dan beliau selalu pergi ke goa Hira bertahannus di sana, yaitu beribadah beberapa malam, dan beliau untuk hal tersebut berbekal, kemudian kembali kepada Khadijah agar dia dapat membekali beliau untuk keperluan seperti itu, sampai akhirnya beliau di kejutkan dengan al haq ketika beliau sedang berada di dalam goa Hira`, malaikat datang kepada beliau dan berujar; 'bacalah! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; "maka aku menjawab; 'Saya tidak bisa membaca! ' Lalu dia mendekapku dan menutupiku hingga aku kepayahan. kemudian melepasku dan berkata; 'Bacalah! ' aku menjawab; 'Saya tidak bisa membaca! ' Ia mendekapku lagi dan menutupiku untuk kedua kalinya hingga aku kepayahan, kemudian melepasku lagi seraya mengatakan; 'Bacalah! ' saya menjawab; 'Saya tidak bisa membaca.' Maka ia mendekapku dan menutupiku untuk kali ketiganya hingga aku kepayahan, kemudian melepasku lagi dan mengatakan; 'IQRO' BISMI ROBBIKAL LADZII KHOLAQO sampai ayat 'ALLAMAL INSAANA MAA LAM YA'LAM, '" kemudian beliau pulang dengan menggigil hingga menemui Khadijah dan berkata; "Selimutilah aku, selimutilah aku!" maka keluarganya pun menyelimuti beliau, sampai rasa ketakutan beliau menghilang, kemudian beliau berkata: "ya Khadijah, apa yang terjadi pada diriku?" beliau menceritakan peristiwa tersebut kepadanya dan berkata; "Aku mengkhawatirkan diriku" Maka Khadijah menjawab: 'Sekali-kali tidak, bergembiralah, demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya, sebab engkau suka menyambung silaturrahim, berkata jujur, menghilangkan kesusahan serta menjamu tamu, serta membela kebenaran! ' Maka Khadijah pergi bersama beliau menemui Waraqah bin naufal bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushshay, anak paman Khadijah, atau saudara ayahnya, ia adalah semasa jahiliyah beragama nashrani dan suka menulis kitab suci arabi, ia menulis injil arabi dengan kehendak Allah, dan dia seorang kakek yang cukup umur dan buta. Maka Khadijah berkata kepadanya; 'Wahai anak paman, dengarlah (apa yang dituturkan) anak saudaramu! ' Waraqah bertanya; 'Hai anak saudaraku, apa yang telah kau lihat? ' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan apa yang telah beliau lihat, spontan Waraqah mengatakan; 'Ini adalah Namus yang pernah diturunkan kepada Musa, duhai sekiranya ketika itu aku masih gagah perkasa dan masih hidup, ketika kaummu mengusirmu! ' "Adakah kaumku akan mengusirku?" Tanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waraqah menjawab; 'Iya, tidak ada seorang pun yang membawa seperti yang kau bawa, melainkan ia akan dimusuhi. Jikalau aku temui hari-harimu, niscaya aku membelamu dengan gigih.' kemudian tak berselang lama Waraqah meninggal dan wahyu berhenti beberapa lama hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedih. Berita yang sampai kepada kami, kesedihan yang beliau alami sedemikian rupa, hingga beliau beberapa kali ingin bunuh diri dengan cara menerjukan diri dari puncak gunung, setiap kali beliau naik puncak gunung untuk menerjunkan dirinya, Jibril menampakkan diri dan mengatakan; 'hai Muhammad, sesungguhnya engkau betul-betul Rasulullah! ' nasehat ini menjadikan hatinya lega dan jiwannya tenang dan pulang. Namun jika sekian lama wahyu tidak turun, jiwanya kembali terguncang, dan setiap kali ia naik puncak gunung untuk bunuh diri, Jibril menampakkan diri dan menasehati semisalnya. Ibnu Abbas mengatakan tentang ayat; 'Faaliqul ishbah' yaitu cahaya matahari ketika siang, dan cahaya bulan ketika malam.

bukhari:6467

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami ['Urwah] bahwasanya [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, Hindun binti Utbah bin Rabi'ah datang dan berujar; 'Wahai Rasulullah, dahulu tidak ada penghuni rumah diatas bumi yang lebih saya sukai untuk dihinakan selain penghuni rumahmu, kebalikannya sekarang, tidak ada penghuni rumah diatas bumi yang lebih saya sukai untuk dimuliakan selain penghuni rumahmu, ' kemudian Hindun binti Utbah mengatakan; 'Sesungguhnya abu Sufyan orangnya sangat pelit, apakah saya berdosa jika memberi makan orang-orang yang menjadi tanggungan kami (dengan mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya?) ' Nabi menjawab: "tidak masalah kau memberi makanan untuk mereka, asalkan dengan ma'ruf (cara wajar)."

bukhari:6628

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] ia berkata; "Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya meliputi semua suara. Telah datang seorang perempuan mengajukan gugatan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang aku berada di samping rumah, ia mengadukan suaminya. Aku tidak mendengar apa yang ia ucapkan, namun Allah menurunkan; "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya."

ibnu-majah:184

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Fatimah binti Abu Hubaisy datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Itu hanyalah penyakit dan bukan haidl. Jika haidl itu tiba maka tinggalkan shalat dan jika telah usai maka bersihkanlah darah dari dirimu (mandi) dan kerjakan shalat." Hadits ini adalah hadits Waki'.

ibnu-majah:613

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] ia berkata; Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Sesungguhnya aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Tidak, itu hanyalah penyakit dan bukan haidl. Jauhilah shalat di hari-hari haidlmu kemudian shalatlah, dan wudlulah pada setiap shalat meskipun darah menetes di atas tikar."

ibnu-majah:616

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dan [Al Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dan ['Atho`] dan [Mujahid] dan [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, saudara perempuanku telah wafat, sementara ia mempunyai tanggungan puasa dua bulan berturut-turut?" beliau menjawab: "Bagaimana pendapatmu sekiranya saudara wanitamu mempunyai hutang, apakah kamu akan membayarnya?" ia menjawab, "Tentu. " Beliau bersabda: "Maka tanggungan kepada Allah lebih berkah (untuk dibayar). "

ibnu-majah:1748

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin 'Atho`] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal, dan ia mempunyai tanggungan puasa, apakah aku harus berpuasa untuknya?" beliau menjawab: "Benar. "

ibnu-majah:1749

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman bin Umar bin Musa bin Ubaidullah bin Ma'mar] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ali Ibnul Husain] dari [Shafiah binti Huyai] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- bahwasanya ia pernah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengunjungi beliau di masjid yang sedang beri'tikaf pada sepuluh akhir dari bulan ramadlan. Lalu Ia bercakap-cakap dengan beliau sesaat setelah isya, setelah itu bangkit dan berlalu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ikut bangkit dan pergi bersamanya. Hingga ketika beliau sampai di pintu masjid dekat tempat (tenda) Ummu Salamah -Isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, dua orang sahabat Anshar melintasi beliau berdua, mereka memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berlalu pergi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada keduanya: "Tetaplah kalian di tempat kalian, sesungguhnya ia adalah Shafiah binti Huyai. " Maka keduanya pun berkata, "Maha Suci Allah ya Rasulullah! " hingga keduanya merasa tidak nyaman dengan keadaan itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya setan masuk pada anak Adam seperti mengalirnya darah dalam tubuh, aku takut ia membubuhi sesuatu dalam hati kalian berdua. "

ibnu-majah:1769

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'ruri bin Suwaid] dari [Abu Dzar] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta, kambing atau sapi tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan badan yang lebih besar dan lebih gemuk. Kemudian ia akan menanduk dengan tanduknya dan menginjak dengan kuku kakinya. Setiap kulitnya rusak akan digantikan dengan kulit yang baru hingga semua penghisaban manusia selesai diproses. "

ibnu-majah:1775

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Yazid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminta-minta padahal ia dalam keadaan kecukupan, maka pada hari kiamat apa yang ia minta akan berubah menjadi bekas-bekas cakaran di wajahnya." Dikatakan, "Wahai Rasulullah, kecukupan apa yang telah ia punyai?" beliau menjawab: "Lima puluh dirham, atau emas yang senilai dengannya." Lalu seorang laki-laki berkata kepada Sufyan, "Sesungguhnya Syu'bah tidak meriwayatkan dari Hakim bin Jubair! " [Sufyan] berkata; "Namun [Zubaid] telah meriwayatkannya kepada kami, dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Yazid]."

ibnu-majah:1830

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Ada seorang gadis datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya ayahku menikahkan aku dengan keponakannya dengan tujuan agar mengangkatnya dari kehinaan." Buraidah berkata, "Maka Beliau menyerahkan urusan itu kepada gadis tersebut. Lalu ia berkata, "Aku telah menerima putusan bapakku, hanya saja aku ingin agar kaum wanita mengetahui, bahwa keputusan bukan ada pada bapak-bapak mereka."

ibnu-majah:1864

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] berkata, "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Siapa yang ingin menikah dengannya?" seorang laki-laki kemudian berkata, "Saya, " lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Berilah ia meskipun hanya cincin dari besi." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya, " beliau bersabda: "Aku nikahkah kamu dengan apa yang kamu hafal dari Al Quran."

ibnu-majah:1879

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah] dari ['Aisyah] berkata; "Isteri Rifa'ah Al Qurazhi datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya aku pernah menjadi isteri Rifa'ah, lalu ia menceraikan aku dan telah selesai perceraianku. Kemudian aku menikah dengan 'Abdurrahman bin Az Zubair, namun ia tidak punya apa-apa selain seperti sepotong kain! " maka tersenyumlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apakah kamu ingin kembali lagi dengan Rifa'ah? Tidak, hingga engkau merasakan madunya dan ia merasakan madumu."

ibnu-majah:1922

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku melihat adanya kebencian pada wajah Abu Hudzaifah ketika Salim masuk menemuiku?! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Susuilah ia." Sahlah binti Suhail bertanya, "Bagaimana aku menyusuinya, padahal ia seorang laki-laki yang telah dewasa! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, kemudian beliau bersabda: "Aku sudah tahu kalau ia seorang laki-laki yang sudah dewasa." Maka Sahlah binti Suhail pun melakukannya, setelah itu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku tidak lagi melihat sesuatu yang aku benci pada wajah Abu Hudzaifah setelah itu." Abu Hudzifah adalah seorang yang pernah ikut dalam perang Badar."

ibnu-majah:1933

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata, "Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya putriku akan menikah, namun ia terserang penyakit hingga rambutnya rontok, maka bolehkah aku menyambung rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambung rambutnya."

ibnu-majah:1978

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Bakr bin Khalaf] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahrum bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] berkata, "Aku pernah duduk bersama [Anas bin Malik], sementara di sisinya adalah puterinya. Anas berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan dirinya kepada beliau, ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?" lantas putrinya (Anas) berkata, "Betapa sedikitnya rasa malu yang dimiliki wanita itu! " Anas berkata, "Bahkan ia lebih baik darimu, ia menyukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menawarkan dirinya kepada beliau."

ibnu-majah:1991

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Jumai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk Islam, lalu ia dinikahi oleh seorang lelaki. Ibnu Abbas berkata, "Kemudian suaminya yang pertama datang dan berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah masuk Islam bersamanya, dan ia juga telah mengetahui keIslamanku." Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melepaskannya dari suami yang terakhir dan mengembalikan kepada suaminya yang pertama."

ibnu-majah:1998

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani Muhammad bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata, "Uwaimir datang menemui Ashim bin Adi dan berkata, "Sampaikanlah pertanyaanku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apa pendapatmu jika seorang laki-laki marah ketika mendapati isterinya bersama laki-laki lain hingga ia membunuhnya. Apakah ia harus dibunuh (qishash) atau bagaimana?" maka Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela (benci) pertanyaan tersebut. Uwaimir lantas menemui Ashim dan bertanya kepadanya, "Apa yang telah engkau lakukan?" ia menjawab, "Engkau datang kepadaku tidak membawa kebaikan, aku telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau mencela pertanyaan tersebut. Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepadanya." Akhirnya ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia menemui beliau saat ayat yang berkenaan dengan permasalahannya telah diturunkan. Lalu Rasulullah menyuruhnya untuk saling mengambil sumpah antara keduanya. Uwaimir berkata, "Demi Allah ya Rasulullah, jika aku membawanya pulang ke rumahku, berarti aku berdusta (tidak konsisten dengan ucapanku)?! " Ia (perawi) berkata, "Uwaimir pun berpisah dengan isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya, hingga itu menjadi hal pertama kali yang terjadi dalam kasus li'an. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tolong awasi dan selidiki wanita itu, jika ia melahirkan bayinya yang berkulit hitam, warna mata yang sangat hitam dan pantat besar, berarti suaminya benar. Namun jika wanita itu melahirkan bayi dengan ciri-ciri warna kemerahan seperti wahrah (binatang semacam tokek), berarti suaminya yang bohong." Ia (perawi) berkata, "Ternyata wanita itu melahirkan bayi yang ciri-cirinya tidak cocok dengan ayahnya ('Uwaimir)."

ibnu-majah:2056

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Hilal bin Umayyah menuduh isterinya selingkuh dengan Syarik bin Sahma di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Engkau berikan bukti, atau engkau akan menerima hukuman had?! Hilal bin Umayyah lantas berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku berkata benar. Dan pasti Allah akan menurunkan sebuah ayat yang akan membebaskan aku dari hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Maka turunlah ayat: "(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) " hingga ayat "(dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling dan mengutus utusan untuk memanggil keduanya (Hilal dan isterinya), dan mereka pun datang. Hilal bin Umayyah lantas berdiri dan bersaksi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa di antara kalian ada yang bohong, maka apakah ada yang mau bertaubat (sebelum terlambat)?" setelah itu isterinya juga berdiri dan bersaksi. Maka ketika sampai pada (sumpah) yang kelima "(bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Para sahabat berkata, "Ayat itu pasti akan mengenai wanita itu, ia wajib mendapatkan had." Ibnu Abbas berkata, "Wanita itu ragu dan maju mundur hingga kami mengira seakan-akan ia akan kembali (taubat). Namun ia justru berkata, "Sungguh kaumku tidak akan beruntung sepanjang hari." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah wanita itu, jika ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar dan kedua betisnya juga besar, maka itu adalah anak Syarik bin Sahma." Dan wanita itu benar-benar melahirkan anak sebagaimana yang beliau sebutkan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau bukan karena ketetapan yang telah tertera dalam Kitabullah, sungguh antara aku dengan dia pasti akan ada masalah."

ibnu-majah:2057

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Rafi'] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminjam seekor unta muda dari seorang laki-laki. Beliau bersabda: "Jika unta zakat telah tiba maka akan kami ganti." Ketika unta zakat itu telah tiba, beliau bersabda: "Wahai Abu Rafi', bayarkanlah unta tersebut kepada laki-laki ini." Namun aku tidak mendapatkan kecuali unta yang umurnya di atas tujuh tahun lebih, lalu hal itu aku kabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Berikanlah. Sesungguhnya sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam memberikan pembayaran."

ibnu-majah:2276

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Umar Adl Dlarir] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Hindun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit, ia tidak memberi nafkah yang bisa mencukupi aku dan anakku, kecuali dengan sesuatu yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya! " beliau lantas bersabda: "Ambillah uang miliknya yang bisa mencukupi nafkahmu dan juga anakmu dengan ma'ruf."

ibnu-majah:2284

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama salah seorang Ummahatul Mukminin. Lalu ada seorang dari isteri beliau yang lain mengirimkan mangkuk berisi makanan. Lalu ia (isteri yang bersama beliau) memukul tangan Rasulullah hingga mangkuk tersebut jatuh dan pecah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memungut kembali dua belahan mangkuk tersebut seraya menggabungkannya menjadi satu, kemudian beliau meletakkan kembali makanannya di atas mangkuk. Setelah itu beliau bersabda: "Makanlah, ibu kalian sedang cemburu." Para sahabat pun makan, hingga isteri beliau datang dengan membawa mangkuk yang masih utuh dari dalam rumah. Mangkuk yang masih utuh itu lalu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara mangkuk telah pecah beliau tinggalkan di rumah isterinya yang telah memecahkannya."

ibnu-majah:2325

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin 'Atha] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku bersedekah kepada ibuku dengan memberikan seorang budak wanita, tetapi ibuku meninggal?" beliau menjawab: "Semoga Allah memberimu pahala, dan Allah akan mengembalikannya kepadamu sebagai warisan."

ibnu-majah:2385

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Isteri Sa'd bin Rabi' datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kedua anak perempuannnya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah! Ini dua anak perempuan dari Sa'd. la terbunuh di saat perang Uhud bersamamu. Sesungguhnya pamannya telah mengambil seluruh peninggalan ayah mereka. Padahal seorang wanita yang menikah pasti memiliki harta. Rasulullah terdiam sampai ayat tentang warisan diturunkan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil saudara laki-laki dari Sa'd bin Rabi', lalu berkata; 'Berikanlah dua pertiga dari harta Sa'd untuk kedua anak perempuannya, seperdelapan untuk isterinya dan sisanya untukmu.'"

ibnu-majah:2711

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Khalaf]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Thawus] dan ['Ikrimah], keduanya menceritakan dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Muththalib datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata: 'Aku adalah wanita yang sedang sakit berat, tapi aku ingin sekali melaksanakan haji. Bagaimana aku dapat berniat haji? ' Beliau menjawab: 'Berniatlah dan syaratkan: 'Bahwa tempat tahallulku dimanapun aku tertahan.'

ibnu-majah:2929

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin 'Umarah] dari [Abu Bakar bin Muhammad] bahwa [Khalidah binti Anas Ummu bani Hazm As Sa'idi] datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia meminta pertimbangan kepada beliau untuk diruqyah, maka beliau memerintahkan terapi dengan ruqyah."

ibnu-majah:3505

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kain burdah -perawai berkata, 'Apakah kain burdah itu? Ia Dijawab, 'Yaitu kain mantel.'- Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku telah merajut sendiri jubah ini supaya anda memakainya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena beliau butuh jubah tersebut, kemudian beliau memperlihatkan jubah tersebut kepada kami yang bentuknya seperti kain. Lalu datanglah fulan bin fulan -seorang laki-laki yang di kenal masa itu- seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh sangat indah jubah ini, pakaikanlah untukku! " Beliau menjawab: "Baiklah." Beliau kemudian masuk dan melipat kain tersebut, lalu mengirimkannya kepada laki-laki tersebut, orang-orang lalu berkata kepadanya, "Demi Allah, sungguh beruntung kamu, (padahal) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakainya karena butuh terhadap jubah itu, kemudian kamu memintanya. Kamu sebenarnya sangat tahu bahwa beliau tidak pernah bisa menolak orang yang meminta." Laki-laki itu berkata, "Demi Allah, sesungguhnya aku tidaklah meminta jubah itu untuk aku pakai, tetapi aku minta itu untuk aku pakai sebagai kain kafanku." Sahl berkata, "Maka jubah itu pun menjadi kain kafan lelaki tersebut ketika ia meninggal dunia."

ibnu-majah:3545

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata, "Ummu Sulaim, isteri Abu Thalhah Al Anshari menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, Allah tidak malu dari yang haq, apakah seorang wanita wajib mandi jika mimpi basah? ' Maka beliau menjawab: "Ya. Jika dia melihat air."

malik:106

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang wanita Yahudi dataang kepadanya, dan berkata, "Semoga Allah melindungimu dari adzab qubur." Setelah itu Aisyah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah manusia disiksa dalam kubur mereka?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu. Kemudian keesokan harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggangi kendaraan. Namun ahri itu terjadi gerhana matahari, hingga beliau kembali di waktu dluha dan lewat di antara kamar (isteri-isterinya) . Beliau lalu berdiri shalat dan orang-orang shalat di belakangnya. Beliau berdiri panjang, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang. Kemudian bangun dan berdiri lagi dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Lantas beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, namun tidak sepanjang yang pertama. Setelahitu beliau bangkit (dari rukuk) dan bersujud. Beliau bangun dan berdiri panjang namun tidak sepanjang pada sebelumnya. Lantas rukuk dengan panjang namun tidak selama yang pertama. Kemudian bangun dan berdiri panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Beliau lalu rukuk dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama, lantas bangun dan bersujud. Setelah selesai beliau mengatakan apa yang Allah kehendaki, dan menyuruh mereka untuk berlindung dari siksa kubur."

malik:400

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar bin Abdurrahman, Bahwasanya ia mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata, "Seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Aku telah siap untuk menunaikan haji, namun belum mendapat halangan untuk mengerjakannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda; "Berumrahlah pada bulan Ramadan, karena umrah pada bulan itu (pahalannya) seperti haji."

malik:676

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] ia berkata, "Seorang nenek menemui Abu Bakar Ash Shidiq untuk menanyakan tentang harta waris yang menjadi bagiannya. Abu Bakar lalu berkata kepadanya; "Saya tidak mendapatkan dalam Al Qur'an atau As Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagian untukmu, maka kembalilah sehingga saya bertanya kepada kaum muslimin." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Saya pernah hadir dalam majelis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, Beliau memberikan bagian untuk seorang nenek seperenam dari harta warisan." Abu Bakar bertanya; "Apakah ada saksi yang lain selain kamu?" [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] berdiri seraya mengatakan sebagaimana yang diucapkan Al Mughirah. Abu Bakar Ash Shiddiq lalu memberlakukan hal itu kepada nenek tersebut. Lalu seorang nenek yang lainnya datang menemui Umar bin Khattab dan menanyakan harta warisan yang menjadi bagiannya. Umar pun berkata kepada nenek tersebut, "Tidak ada bagian untukmu dalam kitab Allah dan juga tidak ada ketentuan yang telah diputuskan kecuali untuk selainmu. Saya tidak ingin menambah sesuatupun bagian untuk seseorang dalam masalah waris, tapi saya kira bagiannya adalah seperenam. Jika kamu berdua, maka harus membagi di antara keduanya, namun jika salah satu di antara kamu meninggal dunia maka semua bagian itu untuk dia yang masih hidup."

malik:953

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sa'ad bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] -yaitu saudara perempuan Abu Sa'id Al Khudri- mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin agar ia dibolehkan pulang ke rumah keluarganya di Bani Khudrah. Sebab ketika suaminya pergi mencari budak-budaknya yang melarikan, sampai di perbatasan dan menemukan mereka, justru mereka beramai-ramai membunuhnya." Furai'ah binti Malik berkata; "Aku minta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pulang ke rumah keluargaku di bani Khudrah, karena suamiku tidak meninggalkanku di rumah miliknya dan tidak memberi nafkah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengatakan: "Ya." aku kemudian kembali, dan ketika aku sedang berada di kamar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau mengutus seseorang untuk memanggilku. Beliau lalu bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi? ' aku lalu mengulang kisah tentang suamiku tadi, lantas beliau bersabda: 'Berdiamlah di rumahmu sampai masa yang diwajibkan atasmu selesai'." Furai'ah binti Malik berkata; "Aku menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari." Maka saat pemerintahan Utsman bin Affan, ia mengutus seseorang menemuiku untuk menanyakan hal tersebut, lalu aku kabarkan kepadanya, sehingga Utsman pun mengikutinya dan memutuskan seperti ini."

malik:1081

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; " [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, suami anak perempuanku meninggal dunia hingga kedua matanya sakit (karena banyak nangis), apakah dia boleh memakai celak? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan, " -dua atau tiga kali-, dan setiap ditanya beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Berkabung itu hanya selama empat bulan sepuluh hari. Sungguh, pada masa Jahilliyah dahulu salaj seorang dari kalian melempar kotoran unta di awal tahun." Humaid bin Nafi' berkata; "Aku lalu bertanya kepada Zainab, 'Apa maksud 'melempar kotoran unta pada awal tahun?" Zainab menjawab; "Dahulu jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke rumah jelek dan mengenakan seburuk-buruk pakaian serta tidak menyentuh wewangian selama setahun. Setelah itu akan didatangkan kepadanya seekor keledai, atau kambing, atau burung, lalu ia menyentuh kulitnya sebagai bentuk terapi, dan tidak ada yang ia sentuh kecuali akan mati. Kemudian ia keluar dan diberikan kepadanya kotoran unta, ia lalu melemparkan kotoran tersebut sebagai tanda habisnya masa penantian. Kemudian ia kembali menjalani kehidupan seperti biasa, memakai wewangia dan selainnya." Malik berkata; "Al Hifsy ialah rumah kecil yang jelek atau gubug reot, dan taftadldlu ialah mengusap kulitnya semacam jampi."

malik:1098

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Barirah datang dan berkata; "Saya telah memerdekakan diriku dari majikanku secara mukatabah dan membayar sembilan uqiyah, dengan cicilan setiap satu tahun satu uqiyah. Maka bantulah aku." Aisyah berkata; "Jika keluarga (majikan) mu setuju, maka saya akan membayarkannya kepada mereka atas nama kamu, tetapi perwalianmu harus kepadaku." Barirah lantas pergi menemui keluarganya dan menyampaikan hal itu kepada mereka, namun mereka menolaknya. Tidak lama kemudian dia datang dari keluarganya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk mendengarkan. Barirah berkata kepada Aisyah; "Saya telah tawarkan kepada mereka tapi mereka menolaknya, kecuali jika hak perwalian tetap pada mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mendengar percakapan tersebut langsung bertanya, lalu 'Aisyah memberitahukan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ambillah dia dan tetapkanlah persyaratan kepada mereka, karena perwalian adalah hak bagi orang yang membebaskannya." Aisyah kemudian melakukan saran beliau, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan orang banyak lalu bertahmid dan memuji Allah. Beliau lantas bersabda: "Amma ba'du, kenapa orang-orang memberi persyaratan yang tidak berdasarkan kitab Allah. Syarat apapun yang tidak terdapat pada kitab Allah adalah itu adalah batil, meskipun itu seratus syarat. Ketetapan Allah-lah yang lebih berhak dan syarat Allah adalah lebih kuat. Perwalian itu bagi orang yang membebaskan."

malik:1275

Telah menceritakan kepada kami Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Orang-orang Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki dan wanita dari mereka telah berbuat berzina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang kalian dapatkan dalam Taurat tentang rajam? ' Mereka menjawab, "Kami akan membuka aib mereka dan menjilidnya." Abdullah bin Salam pun berkata; "Kalian dusta! Sesungguhnya di dalamnya ada hukum rajam.' Maka mereka pun menghadirkan kitab Taurat seraya membukanya, namun salah seorang dari mereka meletakkan tangannya pada ayat rajam. Kamuidan ia membaca ayat yang sebelumnya dan sesudahnya. Abdullah bin Salam lalu berkata orang itu, "Angkatlah tanganmu! ' Orang Yahudi itu lantas mengangkat tangannya dan ternyata di dalamnya ada ayat rajam. Mereka berkata; 'Wahai Muhammad, ia benar. Dalam Taurat memang ada ayat rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam mereka berdua." Abdullah bin Umar berkata; "Saya melihat lelaki itu membungkuk ke arah wanita untuk melindunginya dari lemparan batu." Malik berkata; "Laki-laki itu melindungi wanita tersebut dengan tubuhnya hingga batu yang dilempar mengenai tubuhnya sendiri."

malik:1288

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ya'qub bin Zaid bin Thalhah] dari papaknya [Zaid bin Thalhah] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mengabarkan bahwa dirinya telah berzina dan hamil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kamudian bersabda: "Pergilah hingga engkau melahirkannya! " ketika telah melahirkan, ia kembali datang kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Pergilah hingga engkau menyusuinya." Ketika telah menyusui, ia kembali menemui beliau lagi. Beliau pun bersabda: "Pergi dan titipkanlah anak itu." Wanita itu lalu menitipkan anaknya, setelah itu ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya dan ia pun dirajam."

malik:1292

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, kami tinggal di sebuah rumah, jumlahnya (penghuninya) banyak, dan harta melimpah. Kemudian jumlahnya (penghuninya menjadi) berkurang dan hartapun habis, ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah rumah itu terhina."

malik:1539

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin al-Hasan bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata, aku mendengar [bapakku] menceritakan bahwa [Khalid al-Atsbaj] putera saudaraku, Shafwan bin Muhriz, telah menceritakan dari [Shafan bin Muhriz] bahwa ia telah menceritakan, bahwa pada saat fitnah Ibnu Zubair terjadi, [Jundab bin Abdullah Al-Bajali] pernah mengirim utusan kepada 'As'as bin Salamah seraya berkata, "Kumpulkanlah beberapa orang dari saudara-saudara kalian hingga aku bisa menceritakan suatu kabar kepada mereka. Maka diutuslah salah seorang kepada mereka, dan ketika mereka telah berkumpul, datanglah Jundab dengan memakai penutup kepala berwarna kuning seraya berkata, 'Bicarakanlah apa yang selama ini selalu kalian bicarakan', hingga terjadilah pembicaraan tersebut di antara mereka. Dan ketika telah sampai pembicaraan padanya, dia menyingkap penutup kepalanya dan berkata, 'Aku mendatangi kalian, bukan bermaksud untuk menyampaikan kabar dari Nabi kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seorang utusan dari kaum muslimin kepada kaum musyrikin. Dan mereka benar-benar berhadap-hadapan sampai-sampai jikalau ada salah seorang dari kaum musyrikin yang ingin mengincar salah seorang dari kaum muslimin untuk dibunuh, niscaya dia bisa membunuhnya, dan demikian pun seorang dari kaum muslimin, dia bisa mengincarnya saat dia lengah.' Dia berkata, 'Dan kami saat itu diberitahukan peristiwa Usamah bin Zaid, yang mana ketika dia telah mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik itu mengucap, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah', namun dia tetap saja membunuhnya. Maka Basyir pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan dan menanyakan hal itu kepada beliau. Dia menceritakannya kepada beliau dan apa yang diperbuat oleh lelaki tadi. Maka beliau pun memanggil Usamah dan menanyainya, 'Kenapa kamu membunuhnya? ' Dia menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah melukai kaum muslimin, dia telah membunuh si fulan dan si fulan, dan dia menyebutkan sebuah nama kepadanya, dan sungguh telah menyimpan dendam terhadapnya, namun ketika dia melihat pedangku ini, dia mengucap, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Apakah kamu yang telah membunuhnya? ' Dia menjawabnya, 'Ya.' Beliau bertanya lagi: 'Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah', jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? '

muslim:142

Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir Ahmad bin Amru bin Abdullah bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah mengabarkan kepadanya bahwa, dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah dalam bentuk mimpi yang benar dalam tidur beliau. Tidaklah beliau mendapati mimpi tersebut melainkan sebagaimana munculnya keheningan fajar subuh, kemudian beliau suka menyepi sendiri. Beliau biasanya menyepi di gua Hira'. Di sana beliau menghabiskan beberapa malam untuk beribadah kepada Allah sebelum kembali ke rumah. Untuk tujuan tersebut, beliau membawa sedikit perbekalan. (Setelah beberapa hari berada di sana) beliau pulang kepada Khadijah, mengambil perbekalan untuk beberapa malam. Keadaan ini terus berlarut, sehingga beliau dibawakan wahyu ketika beliau berada di gua Hira'. Wahyu tersebut disampaikan oleh Malaikat Jibril dengan berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku tidak pandai membaca." Rasulullah bersabda: "Lalu malaikat memegang dan memelukku erat-erat, ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasku. Kemudian dia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: 'Aku lalu menjawab, 'Aku tidak bisa membaca'. Beliau melanjutkan: 'Jibril kemudian memegang dan memelukku erat-erat lagi, hingga ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasnya kembali. Kemudian ia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku lalu menjawab: 'Aku tidak pandai membaca.' Beliau melanjutkan: 'Jibril kembali memegang dan memelukku erat-erat, sehingga ketika aku merasakan kepayahan, ia pun melepaskanku. Kemudian dia membaca firman Allah: '(Bacalah wahai Muhammad dengan nama Rabbmu yang menciptakan sekalian makhluk. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah, dan Rabbmu Yang Maha Pemurah yang mengajar manusia melalui pena. Dia mengajar manusia sesuatu yang tidak diketahui) ' (Qs. Al 'Alaq: 1-5). Setelah kejadian itu beliau pulang dalam keadaan ketakutan hingga menemui Khadijah, seraya beliau berkata: 'Selimutilah aku! Selimutilah aku.' Lalu Khadijah memberi beliau selimut hingga hilang rasa gementar dari diri beliau. Beliau kemudian bersabda kepada Khadijah: 'Wahai Khadijah! Apakah yang telah terjadi kepadaku? ' Beliau pun menceritakan seluruh peristiwa yang telah terjadi. Beliau bersabda lagi: 'Aku benar-benar khawatir pada diriku.' Khadijah terus menghibur beliau dengan berkata, 'Janganlah begitu, bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu, selama-lamanya. Demi Allah! Sesungguhnya, kamu telah menyambung tali persaudaraan, berbicara jujur, memikul beban orang lain, suka mengusahakan sesuatu yang tidak ada, menjamu tamu dan sentiasa membela faktor-faktor kebenaran.' Khadijah beranjak seketika menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza, sepupu Khadijah. Dia pernah menjadi Nashrani pada zaman Jahiliyah. Dia suka menulis dengan tulisan Arab dan cukup banyak menulis kitab Injil dalam tulisan Arab. Ketika itu dia telah tua dan buta. Khadijah berkata kepadanya, 'Paman! (Paman adalah panggilan yang biasa digunakan oleh bangsa Arab bagi sepupu dan sebagainya karena menghormati mereka atas dasar lebih tua) Dengarlah cerita anak saudaramu ini.' Waraqah bin Naufal berkata, 'Wahai anak saudaraku! Apakah yang telah terjadi? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan semua peristiwa yang beliau telah alami. Mendengar peristiwa itu, Waraqah berkata, 'Ini adalah undang-undang yang dahulu pernah diturunkan kepada Nabi Musa. Alangkah baik seandainya aku masih muda di saat-saat kamu dibangkitkan menjadi Nabi. Juga alangkah baik kiranya aku masih hidup di saat-saat kamu diusir oleh kaummu.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan: 'Apakah mereka akan mengusirku? ' Waraqah menjawab, "Ya, tidaklah setiap Nabi yang bangkit membawa tugas sepertimu, melainkan pasti akan dimusuhi. Seandainya aku masih hidup di zamanmu, niscaya aku akan tetap menolong dan membelamu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, [az-Zuhri] berkata, Dan telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah…lalu dia melansirkan hadits seperti hadits Yunus, hanya saja dia berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu sedih selamanya." Dan dia berkata, "Khadijah berjakah, 'Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu ini'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] berkata [Ibnu Syihab] saya mendengar [Urwah bin az-Zubair] berkata, [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Lalu beliau kembali pada Khadijah dalam keadaan hatinya ketakutan, " lalu menceritakan hadits seperti hadits Yunus dan Ma'mar. Hanya saja dia tidak menyebutkan awal dari hadits keduanya, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah mimpi yang benar." Dan dia mengikuti perkataan Yunus, "Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya." Lalu dia menyebutkan perkataan Khadijah, "Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu."

muslim:231

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Fatimah] dari [Asma'] dia berkata, "Seorang perempuan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Pakaian salah seorang dari kalangan kami terkena darah haid. Apa yang harus dia lakukan? ' Beliau bersabda: "Keriklah darah itu (terlebih dahulu), kemudian bilaslah ia dengan air, kemudian siramlah ia. Setelah itu (kamu boleh) menggunakannya untuk mendirikan shalat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin Salim] dan [Malik bin Anas] serta [Amru bin al-Harits] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan sanad ini seperti hadits Yahya bin Sa'id."

muslim:438

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus al-Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dia berkata, [Ishaq bin Abi Thalhah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata, "Ummu Sulaim mendatangi -dan dia adalah nenek Ishaq- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata kepadanya -sedangkan aisyah berada di sisi beliau, 'Wahai Rasulullah, seorang wanita bermimpi sesuatu yang juga dimimpikan seorang laki-laki dalam tidurnya, lalu dia bermimpi dirinya (melakukan sesuatu) sebagaimana laki-laki bermimpi dirinya (melakukan sesuatu).' Maka Aisyah berkata, 'Kamu telah membuka (aib) wanita, serius itu." Maka beliau bersabda kepada Aisyah, 'Bahkan kamu juga, aku juga serius." Ya benar, (wanita juga bermimpi seperti laki-laki), maka hendaklah kamu mandi wahai Ummu Sulaim apabila kamu bermimpi bersenggama'."

muslim:468

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abi Salamah] dari [Ummu Salamah], dia berkata, "Ummu Sulaim mengunjungi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia berkata; 'Wahai Rasulullah! Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila dia bermimpi? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya, apabila dia melihat air (mani).' Ummu Salamah berkata; 'Apakah Seorang wanita juga bermimpi (dan keluar mani)? ' Beliau bersabda: 'Bagaimana kamu, lantas dengan apa anaknya bisa menyerupai dirinya?" telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad dan maksud yang sama, dan dia menambahkan; "Ummu Salamah berkata; aku berkata; "Kamu telah membuka aib wanita." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ummu Sulaim yaitu Ummu Bani Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" semakna dengan hadits Hisyam, namun dalam hadits Hisyam terdapat tambahan; 'Aisyah berkata; lalu aku berkata kepadanya; "Cukup, apakah seorang wanita juga bermimpi seperti itu?."

muslim:471

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Maka beliau bersabda, "Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan semisal hadits Waki' dan sanadnya, sedangkan dalam hadits Qutaibah dari Jarir, Fathimah binti Abi Hubais bin Abdul Muththalib bin Asad datang, sedangkan dia adalah perempuan dari kalangan kami. Perawi berkata, dan dalam hadits Hammad bin Zaid ada tambahan huruf yang tidak kami sebutkan.

muslim:501

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amr bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin az-Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy (kerabat dekat dari pihak istri) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -sedangkan ketika itu dia berada di bawah tali pernikahan dengan Abdurrahman bin Auf- sedang istihadhah tujuh tahun, lalu dia meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " ini bukanlah darah haid, akan tetapi darah penyakit, maka mandilah dan shalatlah." Aisyah berkata, "Maka dia mandi di baskom besar di kamar saudarinya, Zainab bintu Jahsy hingga merahnya darah naik ke permukaan air." Ibnu Syihab berkata, "Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam maka dia berkata, 'Semoga Allah merahmati Hindun kalau dia mendengar fatwa ini. Demi Allah, jika dia dulu mendengar, niscaya dia akan menangis karena dia tidak melakukan shalat'." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Ummu Habibah bintu Jahsy mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan dia dalam keadaan istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits Amru bin al-Harits hingga perkataannya, "Merahnya naik naik ke permukaan air." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Amrah] dari [Aisyah] "bahwa putrid Jahsy dahulu mengalami istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits mereka.

muslim:503

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] -lafazh miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta yang tidak menunaikan haknya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia ditelakkan pada suatu tanah datar, kemudian ternak itu menginjak-injaknya dengan kukunya. Dan tidak pula pemilik sapi yang tidak menunaikan haknya, kecuali sapi itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia diletakkan pada tanah datar kemudian sapi-sapi itu menanduknya dengan tanduk-tanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Dan tidaklah seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya, kecuali kambing itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu ia pun diletakkan pada suatu tanah datar, dan kambing-kambing itu pun menanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Di antara binatang ternak itu tidak ada yang tidak bertanduk dan tidak pula patah tanduknya. Tidak seorang pun pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan hartanya itu berubah menjadi ular besar dan berbisa, yang mengikuti pemiliknya ke mana saja ia pergi, sedangkan dia sendiri selalu lari dari ular itu. Lalu dikatakanlah kepadanya: 'Ambillah hartamu ini yang kamu simpan, sesungguhnya Aku Maha Kaya darinya.' Setelah dia tahu bahwa dia tidak dapat lari dari ular itu, maka dimasukkannya tangannya ke mulut ular itu, lalu ular itu menggigitnya seperti hewan jantan menggigit." [Abu Zubair] berkata; Saya mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan ungkapan ini. kemudian kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang hal itu, maka ia pun mengatakan sebagaimana apa yang dikatakan oleh Ubaid bin Umair. [Abu Zubair] berkata; saya mendengar [Ubaid bin Umair] berkata; Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apakah hak unta itu?" beliau menjawab: "Yaitu membawanya ke air (untuk minum), memperternakkan betinanya, membibitkan jantannya, memerah susunya dan mempergunakannya di jalan Allah."

muslim:1649

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Aku tiba di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Ketika beliau melihatku, beliau bersabda: "Demi Tuhannya Ka'bah, mereka itu adalah orang-orang yang merugi." Lalu kudekati beliau, seraya aku duduk dan bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka?" beliau menjawab: "Mereka adalah orang-orang memiliki harta yag melimpah. Kecuali mereka (yang menghitung-hitung amal kebaikan mereka dengan) mengatakan; Sebegini, sebegini, sebegini (sambil beliau memberi isyarat ke muka dan ke belakang, ke kanan dan ke kiri). Tetapi mereka ini jumlahnya hanya sedikit. Tidak seorang pun pemilik unta, pemilik sapi, dan pemilik kambing yang tidak membayar zakat ternaknya, melainkan pada hari kiamat kelak hewan-hewan ternaknya yang paling besar dan gemuk datang kepadanya menanduk dengan tanduknya dan menginjak-nginjak orang itu dengan kukunya. Setiap yang terakhir selesai menginjak-injaknya, yang pertama datang pula kembali. demikianlah siksa itu berlaku sehingga perkaranya diputuskan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Saya sampi di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang saat itu sedang berlindung di bawah naungan Ka'bah. Maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits Waki'. Hanya saja ia mengatakan; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak seorang pun di dunia ini mati dengan meninggalkan unta atau sapi ataupun kambing yang belum ia tunaikan zakatnya."

muslim:1652

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Abbad bin Abdullah bin Zubair] telah mengabarkan kepadanya, dari [Asma` binti Abu Bakar] bahwa ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Nabiyullah, aku tidak punya apa-apa untuk disedekahkan selain yang diberikan Zubair (suamiku) kepadaku (untuk belanja rumah tangga). Berdosakah aku apabila uang belanja itu aku sedekahkan alakadarnya?" maka beliau pun menjawab: "Sedekahkanlah ala kadarnya sesuai dengan kemampuanmu, dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu, dan jangan pula kikir sehingga Allah akan menyempitkan rizkimu."

muslim:1710

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir Abul Hasan] dari [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Ketika saya sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang wanita dan berkata, "Aku pernah memberikan seorang budak wanita kepada ibuku, dan kini ibuku telah meninggal. Bagaimana dengan hal itu?" beliau menjawab, "Kamu telah mendapatkan pahala atas pemberianmu itu, dan sekarang pemberianmu itu telah kembali kepadamu sebagai pusaka." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, Ibuku punya hutang puasa satu bulan, bolehkah saya membayar puasanya?" beliau menjawab: "Ya, bayarlah puasanya itu." wanita itu berkata lagi, "Ibuku juga belum menunaikan haji, bolehkah aku yang menghajikannya?" beliau menjawab: "Ya, hajikanlah ia." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Saya pernah duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. yakni serupa dengan haditsnya Ibnu Mushir, hanyanya saja ia mengatakan; "Puasa selama dua bulan." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Atha`] dari [Ibnu Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Dan ia juga mengatakan; "Puasa selama satu bulan." Dan telah meceritakannya kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; "(Hutang) Puasa selama dua bulan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Khalaf] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abdullah bin Atha` Al Makki] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni serupa dengan hadits mereka, dan ia juga mengatakan; "Puasa satu bulan."

muslim:1939

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] Telah menceritakan kepada kami [Abbad Al Muhallabi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ummul Mukminin] Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; "Di antara kami ada yang ihram untuk haji Ifrad (mendahulukan haji dari umrah), ada yang ihram untuk haji Qiran (mengerjakan haji digabung dengan umrah sekaligus) dan ada pula yang ihram untuk haji tamattu' (mendahulukan umrah dari pada haji)." Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; [Aisyah] datang untuk menunaikan haji.

muslim:2118

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abi Hazim] dari [ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, saya datang untuk menyerahkan diriku kepadamu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat wanita tersebut dari atas sampai ke bawah lalu menundukkan kepalanya. Kemudian wanita tersebut duduk setelah melihat beliau tidak memberi tanggapan apa-apa, maka berdirilah salah seorang sahabatnya sambil berkata; "Wahai Rasulullah, jika anda tidak berminat dengannya, maka nikahkanlah saya dengannya." Beliau bersabda: "Adakah kamu memiliki sesuatu sebagai maskawinnya?" Jawab orang itu; "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Temuilah keluargamu, barangkali kamu mendapati sesuatu (sebagai maskawin)." Lantas dia pergi menemui keluarganya, kemudian dia kembali dan berkata; "Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cobalah kamu cari, walaupun hanya cincin dari besi." Lantas dia pergi lagi dan kembali seraya berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mendapatkan apa pun walau hanya cincin dari besi, akan tetapi, ini kain sarungku. -Kata Sahl; Dia tidak memiliki kain sarung kecuali yang dipakainya-. Ini akan kuberikan kepadanya setengahnya (sebagai maskawin) ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kain sarungmu? Jika kamu memakainya, dia tidak dapat memakainya, dan jika dia memakainya, kamu tidak dapat memakainya." Oleh karena itu, laki-laki tersebut duduk termenung, setelah agak lama duduk, dia berdiri, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat dia hendak pergi, beliau menyuruh agar dia dipanggil untuk menemuinya. Tatkala dia datang, beliau bersabda: "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al Qur'an?" Dia menjawab; "Saya hafal surat ini dan ini -sambil menyebutkannya- beliau bersabda: "Apakah kamu hafal di luar kepala?" Dia menjawab; "Ya". Beliau bersabda: "Bawalah dia, saya telah nikahkan kamu dengannya, dengan maskawin mengajarkan Al Qur'an yang kamu hafal." Ini adalah hadits Ibnu Abi Hazim dan hadits Ya'qub lafazhnya hampir sama dengan hadits ini. Dan telah menceritakan kepada kami [Khalf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ad Darawardi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits ini, sebagian yang satu menambahkan atas sebagian yang lain. Namun dalam hadits Za`idah dia menyebutkan sabda beliau; "Pergilah kepadanya, saya telah nikahkan kamu kepadanya, maka ajarilah dia surat dari Al Qur'an."

muslim:2554

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] sedangkan lafazhnya dari Amru keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Suatu ketika istri Rifa'ah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Saya adalah istri Rifa'ah, kemudian dia menceraikanku dengan talak tiga, kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Az Zabir, tapi anunya seperti ujung kain (impotent)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum mendengarnya, lantas beliau bersabda: "Apakah kamu ingin kembali kepada Rifa'ah? itu tidak mungkin, sebelum kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (yaitu bersenggama dengannya)." 'Aisyah berkata; Waktu itu Abu Bakar berada di samping Rasulullah, sedangkan Khalid berada di pintu sedang menunggu untuk diizinkan, maka dia berseru; "Wahai Abu Bakar, apakah kamu tidak mendengar perempuan ini berkata dengan keras di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?"

muslim:2587

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya melihat di wajah Abu Hudzaifah (ada sesuatu) karena keluar masuknya Salim ke rumah, padahal dia adalah pelayannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Dia (Sahlah) berkata; "Bagaimana mungkin saya menyusuinya, padahal dia telah dewasa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terenyum sambil bersabda: "Sungguh saya telah mengetahuinya kalau dia telah dewasa." Dalam haditsnya 'Amru menambahkan; Bahwa dia telah ikut serta dalam perang Badr. Dan dalam riwayatnya Ibnu Abu Umar lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.

muslim:2636

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] bahwasannya [Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar] telah mengabarkannya bahwa [Aisyah] telah mengabarkannya bahwa Sahlah binti Suhail bin Amru datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, yaitu Salim budak Abu Hudzaidah (tinggal) bersama di rumah kami, sesungguhnya dia telah tumbuh dewasa sebagaimana layaknya orang laki-laki dan berpikiran sebagaimana pikiran orang dewasa." Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (Perawi) berkata; Kemudian saya tinggal selama setahun atau kurang dari setahun, saya tidak lagi meriwayatkan hadits, kemudian saya bertemu dengan Qasim dan berkata; Sungguh kamu telah menceritakan kepadaku suatu hadits yang tidak lagi saya ceritakan setelahnya, dia bertanya; Hhadits apakah itu? Lantas saya kabaran kepadanya. Dia berkata; Telah menceritakan kepadaku bahwa Aisyahlah yang mengabarkannya padaku.

muslim:2638

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasannya [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Fathimah binti Qais] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi istri Abu 'Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian dia menceraikan istrinya yang terakhir kali dengan talak tiga, lalu dia (istrinya) berniat akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa tentang apakah dia boleh keluar dari rumahnya (karena merasa tidak aman). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Akan tetapi Marwan menolak membenarkan berita tentang wanita yang ditalak tiga diperbolehkan keluar meninggalkan rumahnya. 'Urwah berkata; Sesungguhnya 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada Fathimah binti Qais. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad yang seperti ini, dengan perkataannya 'Urwah; "Bahwa 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada diri Fathimah."

muslim:2713

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab] berkata; Saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku telah ditinggal wafat oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak, bolehkan saya mencelakinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak boleh, " beliau mengucapkan sampai dua kali atau tiga kali. Dengan mengatakan: "Tidak boleh, hal itu hanya di perbolehkan setelah empat bulan sepuluh hari, sungguh di masa Jahiliyah salah seorang dari kalian ada yang melemparkan kotoran di penghujung tahun." Humaid mengatakan; Saya bertanya kepada Zainab; Kenapa dia melemparkan kotoran di penghujung tahun?." Maka Zainab menjawab; "Dulu seorang perempuan apabila suaminya meninggal, dia tidak keluar rumah dan mengenakan pakaian yang jelek-jelek serta tidak memakai wewangian ataupun perhiasan apapun sampai setahun lamanya. Setelah itu, perempuan tersebut diberi seekor hewan-keledai, kambing atau burung- lalu dia menjatuhkan sesuatu pada hewan tersebut sampai hewan tersebut kebanyakan mati, setelah itu perempuan tersebut diberi kotoran hewan, kemudian dia melemparkannya. Setelah itu dia diperkenankan memakai wewangian yang ia suka atau selainnya.

muslim:2732

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dia berkata; Saya bertanya kepada [Anas bin Malik] dan saya tahu bahwa dia orang yang berilmu, dia berkata; Sesungguhnya Hilal bin Umayyah menuduh istrinya berbuat serong dengan Syarik bin Sahma` yaitu saudara seibu Barra` bin Malik, dan laki-laki pertama kali yang melakukan li'an dalam Islam. Anas berkata; Lantas Hilal melakukan sumpah li'an di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Coba perhatikan perempuan itu, jika nanti anaknya putih, berambut lurus dan mata agak merah, tandanya bayi tersebut anaknya Hilal bin Umayah, namun jika matanya agak hitam, rambutnya keriting dan betisnya ramping, maka bayi tersebut adalah milik Syarik bin Sahma`." Kata Anas; Kemudian saya diberitahu orang bahwa anak tersebut bermata hitam, berambut keriting dan berbetis ramping.

muslim:2749

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada 'Aisyah untuk meminta bantuan dalam hal penebusan dirinya, sedangkan dia belum membayar tebusannya sama sekali, lalu 'Aisyah berkata kepadanya; "Kembalilah kepada keluargamu, jika mereka mau saya akan membayar tebusanmu, dan hak perwalianmu padaku, maka saya akan melunasinya." Lalu Barirah menyampaikan hal itu kepada tuannya, namun tuannya tidak menyetujuinya, justru mereka berkata; "Silahkan jika Aisyah ingin menebusmu, namun hak perwalianmu tetap pada kami." Kemudian Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tebuslah dan merdekakanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Apa urusan orang-orang yang memberikan persyaratan yang tidak pernah ada pada Kitabullah. Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia tidak berhak mendapatkannya, walaupun dia mensyaratkan seratus kali, kerana syarat Allah lebih berhak untuk dilaksanakan dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan.

muslim:2762

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] dan [Ibnu Abu Umar] dan ini adalah lafadz Ibnu Abu Umar, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Hujair] dari [Thawus] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nabi Allah Sulaiman bin Daud pernah berkata, 'Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh isteriku dalam satu malam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang akan berjuang di jalan Allah', lantas sahabatnya -atau Malaikat- memberi saran, 'Ucapkanlah 'Insya Allah'.' Namun dia lupa mengucapkannya. Ternyata tidak seorang pun dari isterinya yang melahirkan kecuali hanya seorang isteri yang melahirkan seorang anak yang cacat." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia mengucapkan 'Insya Allah', tentu dia tidak akan melanggar sumpahnya, dan apa yang dihajatkannya akan terkabul." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

muslim:3124

Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Suatu ketika Hindun datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Demi Allah, dahulu tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang lebih aku sukai supaya Allah menghinakannya daripada ahli baitmu, namun sekarang tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang lebih aku sukai supaya Allah memuliakannya selain ahli baitmu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mungkin kamu ingin mengatakan sesuatu yang lain?" Kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang bakhil, apakah aku berdosa jika aku memebelanjakan hartanya untuk keluarganya tanpa sepengetahuan darinya?" maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak berdosa jika mengemabil untuk menafkahi keluarganya dengan sekedarnya (tidak berlebihan)."

muslim:3234

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [anak saudara Az Zuhri] dari [pamannya] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] berkata, "Suatu ketika Hindun binti 'Utbah bin Rabi'ah datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, dahulu tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang paling aku sukai supaya Allah menghinakannya selain ahli baitmu, namun sekarang tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang paling aku sukai supaya Allah memuliakannya selain dari ahli baitmu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mungkin kamu hendak mengatakan sesuatu yang lain." Kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang bakhil, apakah aku berdosa jika aku memberi makan keluarganya dari hartanya?" beliau menjawab: "Tidak, jika kamu menggunakannya dengan baik."

muslim:3235

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] -dia adalah bibinya Anas- dia berkata, "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, ketika beliau bersada disamping kami tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, "Demi ayah dan Ibuku, sebenarnya apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku, sekelompok dari ummatku yang berperang mengarungi lautan sebagaimana para raja di atas singgasana." Lantas saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk di antara mereka." Ummu Haram melanjutkan, "Kemudian beliau tidur lagi, tidak lama setelah itu tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, dan beliau pun menjawab sebagaimana jawaban beliau yang pertama. Maka saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari kelompok yang pertama." Anas berkata, "Setelah itu dia menikah dengan Ubadah bin Shamit, lalu dia bersama suaminya ikut serta dalam peperangan di lautan, ketika hampir mendarat dia menaiki kendaraannya dan terpelanting hingga lehernya terbentur hingga mengakibatkan kematiannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnu Muhajir] dan [Yahya bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Habban] dari [Anas bin Malik] dari bibinya, [Ummu Haram binti Milhan], bahwa dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur di dekatku, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram melanjutkan, "Lantas saya berkata, "Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku sekelompok dari ummatku yang berperang di laut hijau ini…lalu dia menyebutkan seperti hadits riwayat [Hammad bin Zaid] dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Abdullah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui puterinya Milhan -yaitu bibinya Anas- kemudian beliau menaruh kepalanya di sisi binti Milhan …lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Ishaq bin Abu Thalhah dan Muhammad bin Yahya bin Habban."

muslim:3536

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]; Bahwa ['Umar bin Al Khaththab] melihat baju sutera di pajang di depan pintu Masjid, lalu Umar berkata; "Wahai Rasulullah, Alangkah bagusnya seandainya Anda beli untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at', dan di saat menerima para utusan 'Arab yang datang menghadap Anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat. Tidak berapa lama sesudah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi orang beberapa helai pakaian diantaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan kepada 'Umar sehelai. Maka Umar bertanya; "Ya Rasulullah! Bagaimana anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah memberiku kritikan (teguran) tentang baju yang dipamerkan 'Utharid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai.' Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] seluruhnya Dari ['Ubaidullah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa bin 'Uqbah] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaiman Hadits Malik.

muslim:3851

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakr] ia berkata; Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata kepada beliau; "Aku mempunyai seorang anak gadis yang akan menjadi penganten mempelai. Dia terkena penyakit campak sehingga rambutnya gugur. Bolehkah aku sambung rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Ta'ala mengutuk orang yang menyambung rambut dan yang meminta supaya rambutnya disambung.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan ['Abdah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah mengabarkan kepada kami [Aswad bin 'Amir]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] seluruhnya dari [Hisyam bin 'Urwah] melalui sanad ini seperti Hadits [Abu Mu'awiyah] hanya saja waki' dan syu'bah mengatakan dengan lafazh 'Fatamarratha' (berjatuhan) rambutnya.

muslim:3961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma'] katanya; "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Aku mempunyai madu (isteri suaminya yang lain). Berdosakah kalau aku menampak-nampakkan kepuasan diri dengan harta suamiku yang sebenarnya tidak diberikan kepadaku? ' Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Orang yang menampak-nampakkan kepuasan dengan apa yang tidak diberikan suaminya, sama dengan memakai dua helai baju palsu (penuh dosa).' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], demikian juga telah diriwayat dari jalur lainnya, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] keduanya dari [Hisyam] melalui sanad ini.

muslim:3973

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] lafazh keduanya tidak jauh berbeda; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari [Shafiyyah binti Huyay] ia berkata; "Pada suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang I'tikaf. Aku mendatangi beliau malam hari, lalu aku berbicara kepadanya. Sesudah itu aku berdiri hendak pulang, dan beliau berdiri pula mengantarku ketika itu Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat dua orang laki-laki Anshar. Tatkala mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka kemudian mempercepat langkahnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: 'Hai, pelan-pelan sajalah kalian. Ini adalah isteriku, Shafiyah binti Huyay.' Mereka menjawab; 'Subhanallah, ya Rasulullah! ' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Aku khawatir kalau-kalau setan membisikkan sesuatu yang jahat ke dalam hati kalian.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Husain] bahwa [Shafiyyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwasannya dia pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjenguknya ketika beliau sedang I'tikaf di Masjid pada kesepuluh terakhir dari bulan RamAdhan. Lalu dia berbincang-bincang dengan beliau sejenak, lalu dia berdiri hendak pulang dan Nabi pun ikut berdiri hendak mengantarkannya. (dan seterusnya) sebagaimana yang di ceritakan di dalam Hadits Ma'mar hanya saja di dalam Hadits tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan lafazh 'yablagh' bukan 'yajri' (mengalir).

muslim:4041

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair] dan lafazh ini milik Abu Bakr keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Zakaria] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dia berkata; ['Aisyah] berkata; "Pada suatu pagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari rumahnya dengan mengenakan kain bulu hitam yang berhias. Tak lama kemudian, datanglah Hasan bin Ali. Lalu Rasulullah menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Kemudian datanglah Husain dan beliau pun masuk bersamanya ke dalam rumah. Setelah itu datanglah Fatimah dan beliau pun menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Akhirnya, datanglah Ali dan beliau pun menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Lalu beliau membaca ayat Al Qur'an yang berbunyi: "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa darimu hai ahlul bait dan membersihkanmu sebersih-bersihnya." (Al Ah zaab: 33).

muslim:4450

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'an Ar Raqasyi]; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah]; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Anas] dia berkata; Pada suatu hari saya bersama ibuku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibuku menyelimutiku dengan separuh kerudungnya dan separuhnya lagi untuk menyelendangi saya. Ibuku berkata; 'Ya Rasulullah, inilah Unais (panggilan Anas ketika masih kecil), putra saya. Saya ajak ia kemari agar kelak membantu engkau. OIeh karena itu, doakanlah untuknya! Kemudian Rasulullah berdoa untuk Anas; "Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya!" Di kemudian hari Anas berkata; Demi Allah, harta saya sekarang sungguh banyak sekali, anak dan cucu saya kini telah mencapai seratus orang lebih."

muslim:4531

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] ban [Ibnu Basysyar] seluruhnya dari [Ghundar], [Ibnu Al Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang wanita Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas berkata; Kemudian beliau pun menemuinya empat mata. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Demi Dzat yang jiwaku ditangan-Nya, sungguh kalian adalah orang-orang yang paling aku cintai." Beliau ucapkan kalimat tersebut sebanyak tiga kali. Dan telah menceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] keduanya dari [Syu'bah] melalui jalur ini.

muslim:4564

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudhail bin Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdur Rahman bin Al Ashbahani] dari [Abu Shalih Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Bahwasanya para wanita datang kepada Rasulullah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah biasa mendengarkan petuah-petuahmu, maka berilah kami satu hari, sehingga kami bisa bermajlis denganmu, engkau ajarkan kepada kami dari ilmu yang telah Allah sampaikan kepadamu. Beliau bersabda: 'Baiklah, berkumpullah kalian pada hari ini dan ini.' Lalu mereka pun berkumpul pada hari yang telah ditentukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari mereka ilmu yang telah Allah berikan kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang dari kalian yang ditinggal mati oleh tiga orang dari anaknya kecuali mereka akan menjadi hijab (penghalang) baginya dari neraka." Maka berkatalah salah satu dari mereka; 'Bagaimana kalau dua orang? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Atau dua orang.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdur Rahman bin Al Ashbahani] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna. Namun ada tambahan; -seluruhnya- dari [Syubah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dia berkata; Aku mendengar [Abu Hazim] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'Tiga anak yang belum baligh.'

muslim:4768

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Thalq bin Mu'awiyah An Nakha'i Abu Ghiyats] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang sedang sakit dan mengeluh seraya berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku khawatir terhadapnya, dan sungguh aku telah mempersembahkan (mengubur) tiga anak'. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh engkau telah terhalang dengan tabir yang kuat dari api neraka'." Zuhair berkata; dari Thalq -tanpa menyebutkan nama julukannya.-

muslim:4771

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdah], [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku perempuan yang sedang mengalami istihadhah, dan aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau bersabda, " Tidak, itu darah penyakit, bukan haid. Bila datang haid, tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai haid maka cucilah darah itu darimu dan shalatlah."

nasai:212

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah], [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, " Fatimah binti Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Aku sedang mengalami istihadhah dan aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Beliau bersabda: 'Tidak, itu darah penyakit, bukan haidl. Bila datang haidl maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai haidl maka cucilah darah itu dan shalatlah."

nasai:356

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaid bin Waki' bin Al Jarrah] saudara Sufyan bin Waki', dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dari ['Ikrimah bin 'Ammar] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Ummu Sulaim datang kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, ajari aku beberapa kalimat yang digunakan untuk berdoa saat shalat'. Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Bertasbih (mengucapkan subhanallah) sepuluh kali, bertahmid (mengucapkan alhamdulillah) sepuluh kali, dan bertakbir (mengucapkan allahu akbar) sepuluh kali. Kemudian mintalah keperluanmu, maka Dia (Allah) akan berkata: 'Ya, ya".

nasai:1282

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Thalq bin Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] dia berkata; kakekku [Thalq bin Mu'awiyah] menceritakan kepadaku dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang sedang sakit dan mengeluh. Lalu ia berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku khawatir terhadapnya, dan sungguh aku telah mempersembahkan tiga anak'. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh engkau telah terhalang dengan tabir yang kuat dari api neraka'."

nasai:1854

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Aku pernah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Setelah melihatku datang, beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang merugi, demi Pemelihara Ka'bah." aku bertanya-tanya; 'Apa yang terjadi padaku? Barangkali telah diturunkan sesuatu tentang diriku! ' Aku bertanya; 'Siapakah mereka, sungguh bapak dan ibuku sebagai tebusannya? ' Beliau bersabda: 'Orang yang banyak hartanya, kecuali orang yang mengatakan begini, begini dan begini, hingga di hadapannya, samping kanan dan samping kirinya.' Kemudian beliau bersabda: 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang meninggal, lalu ia meninggalkan unta atau sapi yang belum ditunaikan zakatnya, kecuali akan datang pada hari Kiamat lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, menginjakkan dengan tapak kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya. Setiap kali yang terakhir selesai, diulang lagi yang pertama, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia.'

nasai:2397

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu 'Amru Al Ghudani] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah orangnya yang memiliki unta, ia tidak memberikan haknya saat najdah-nya dan rislah-nya?" -Mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah! Apa itu najdah dan rislah?" Beliau menjawab: 'Saat sulitnya dan saat lapangnya.'- sungguh akan datang pada hari Kiamat, lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia (si pemilik) ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu diinjak dengan tapak kakinya. Jika yang terakhir telah datang gilirannya, diulang lagi mulai yang pertamanya, dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Siapakah orangnya yang memiliki sapi, ia tidak memberikan haknya saat najdahnya dan rislahnya, akan datang pada hari kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya dan setiap yang memiliki kuku telapak kaki menginjaknya dengan kuku telapak kakinya. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Dan siapakah orang yang memiliki kambing, ia tidak memberikan haknya dalam najdah dan rislah, sungguh akan datang pada hari Kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih banyak, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki kuku menginjaknya dengan kukunya dan setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya. Tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada yang pecah. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya.'

nasai:2399

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari pemilik unta, sapi dan kambing yang tidak mau menunaikan zakatnya, kecuali akan datang pada hari Kiamat binatang itu lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, ia menyeruduknya dengan tanduknya dan menginjak orang itu dengan tapak kakinya. Setiap kali yang terakhir selesai diulang lagi yang pertamanya, hingga perkaranya diputuskan di hadapan manusia."

nasai:2413

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa seorang wanita dari negeri Yaman datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya berukuran besar terbuat dari emas, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah mengeluarkan zakat gelang ini?" Ia menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Apakah kamu senang pada hari Kiamat nanti Allah -Azza wa Jalla- akan menggelangimu dengan dua gelang dari api neraka? ' Ibnu Amru berkata; 'Maka ia segera melepas kedua gelang tersebut dan melemparkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seraya berkata; 'Kedua gelang itu untuk Allah dan Rasul-Nya.' Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir bin Sulaiman dia berkata; Aku mendengar Husain berkata; Telah menceritakan kepada kami Amru bin Syu'aib dia berkata; Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang wanita bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya, -sebagaimana Hadits di atas secara mursal. Abu Abdurrahman berkata; Khalid lebih kuat dibanding Al Mu'tamir.

nasai:2434

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dari [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakr] bahwa ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Nabiyullah, aku tidak mempunyai apa-apa kecuali hanya apa yang telah diberikan Az Zubair kepadaku, apakah aku boleh berinfak dengannya? Beliau menjawab: "Berinfaklah dan janganlah kamu menahan pemberian, Karena jika demikian Allah akan menahan pemberian-Nya kepadamu."

nasai:2504

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdur Rahman bin Yazid] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sedang ia memiliki sesuatu yang dapat mencukupinya, ia datang dalam keadaan mencakar atau menggaruk bagian pada wajahnya pada Hari Kiamat" Beliau ditanya; Wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang dapat mencukupinya?" Beliau menjawab: "Uang lima puluh dirham atau emas yang seukuran dengannya" [Yahya] berkata; [Sufyan] berkata; Dan aku telah mendengar [Zubaid] menceritakannya dari [Muhammad bin Abdur Rahman bin Yazid].

nasai:2545

Telah mengabarkan kepadaku [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa ia telah mendengar [Thawus] serta [Ikrimah], mereka mengabarkan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Dhuba'ah binti Az Zubair datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya saya adalah wanita yang berat, dan saya hendak melakukan haji. Maka bagaimana anda memerintahkan saya untuk mengucapkan doa talbiyah? Maka beliau menjawab: " mengucapkan doa talbiyah lah, dan ucapkan syarat: inna mahallii haitsu habasanii.

nasai:2717

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Marhum bin Abdul Aziz Al 'Aththar Abu Abdush Shamad], ia berkata; saya pernah mendengar [Tsabit Al Bunani] berkata; saya pernah berada di sisi [Anas bin Malik], dan di sisinya terdapat anak wanitanya. Kemudian ia berkata; telah datang seorang wanita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menawarkan dirinya kepada beliau. Ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau menginginkan diriku?"

nasai:3197

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; telah datang isteri Rifa'ah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; Rifa'ah menceraikanku sama sekali, setelah itu saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair dan ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung baju. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan bersabda: "Kemungkinan engkau ingin kembali kepada Rifa'ah ataukah tidak, hingga ia merasakan kenikmatanmu dan engkau merasakan kenikmatannya?."

nasai:3231

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Humaid bin Nafi'], ia berkata; saya mendengar [Zainab binti Abu Salamah] berkata; saya mendengar ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Sahlah binti Suhail menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, saya melihat kemarahan di wajah Abu Hudzaifah karena Salim masuk kerumahku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia, " ia menjawab ia sudah memiliki jenggot, beliau bersabda: "Susuilah ia dan akan pergi kemarahan yang ada diwajah Abi Hudzaifah, " ia berkata demi Allah aku tidak mengetahuinya diwajah Abi Hudzaifah setelah itu.

nasai:3267

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; kami mendengarnya dari [Abdur Rahman yaitu Ibnu Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Sahlah binti Suhail menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; saya melihat kemarahan di wajah Abu Hudzaifah karena Salim masuk rumahku. Beliau bersabda: "Susuilah dia." Ia berkata; bagaimana saya menyusuinya, sedangkan dia adalah laki-laki dewasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah saya tahu bahwa ia adalah laki-laki dewasa?" kemudian ia datang setelah itu, dan berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi. Saya tidak melihat sesuatupun di wajah Abu Hudzaifah setelah itu yang tidak saya suka.

nasai:3268

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan yaitu Ibnu Habib] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah], ia berkata; Sahlah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim memasuki rumah kami, dan ia telah berfikiran seperti yang difikirkan para lelaki dewasa, dan telah mengetahui apa yang diketahui laki-laki dewasa. Maka beliau bersabda: "Susuilah dia, maka engkau akan menjadi haram baginya dengan hal tersebut." Kemudian saya tinggal satu tahun tidak menceritakan hadis tersebut, dan bertemu Al Qasim kemudian ia berkata; ceritakan hadis tersebut dan engkau tidak akan takut.

nasai:3270

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa terdapat seorang wanita yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, saya datang untuk menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepadanya, lalu mengangkat pandangannya kepadanya dan merendahkannya kemudian menundukkan kepalanya. Kemudian tatkala wanita tersebut melihat bahwa beliau tidak menunaikan sesuatu pada dirinya iapun duduk. Lalu terdapat seorang laki-laki dari kalangan sahabat yang berdiri kemudian berkata; wahai Rasulullah, apabila engkau butuh kepadanya maka nikahkanlah saya dengannya. Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki sesuatu?" kemudian orang tersebut mengatakan; tidak, demi Allah saya tidak mendapatkan sesuatu. Kemudian beliau bersabda: "Lihatlah walaupun satu cincin besi." Lalu orang tersebut pergi kemudian kembali dan berkata; tidak, demi Allah wahai Rasulullah, tidak juga cincin besi, akan tetapi ini ada sarungku. Sahl berkata; ia memiliki selendang, maka bagi wanita tersebut setengahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat engkau perbuat dengan sarungmu itu? Apabila engkau memakainya maka ia tidak memakai sedikitpun darinya. Dan jika ia memakainya maka engkau tidak memakai sedikitpun darinya." Lalu laki-laki tersebut duduk hingga lama, kemudian berdiri dan dilihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling. Kemudian beliau memerintahkan agar ia dipanggil, lalu orang tersebut dipanggil. Lalu setelah ia datang beliau bersabda: "Apa yang engkau miliki dari Al Qur'an?" orang tersebut berkata; saya memiliki surat demikian dan demikian. Dan iapun menyebutkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau dapat membacanya di luar kepala?" orang tersebut berkata; ya. Maka beliau bersabda: "Saya berikan dia kepadamu dengan apa yang engkau miliki dari Al Qur'an."

nasai:3287

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Abdullah bi Abdul Hakam], Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub bin Musa] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; telah datang isteri Rifa'ah Al Qurazhi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair, demi Allah ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung baju ini. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan engkau ingin kembali kepada Rifa'ah. Tidak, hingga ia merasakan kenikmatanmu dan engkau merasakan kenikmatannya."

nasai:3355

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; telah datang isteri Rifa'ah Al Qurazhi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr ada di sisi beliau. Ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dahulu dibawah naungan Rifa'ah Al Qurazhi, kemudian ia menceraiku sama sekali. Kemudian saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair, dan demi Allah wahai Rasulullah, ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung pakaian ini. Dan ia mengambil ujung jilbabnya, dan Khalid bin Sa'id ada di depan pintu, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengizinkannya masuk. Kemudian beliau bersabda: "wahai Abu Bakr, tidakkah engkau mendengar wanita ini berkata keji dengan apa yang ia katakan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau ingin kembali kepada Rifa'ah? Tidak, hingga engkau merasakan kenikmatannya dan ia merasakan kenikmatanmu."

nasai:3356

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; telah datang isteri Rifa'ah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; sesungguhnya suamiku telah menceraiku sama sekali, dan saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair setelahnya, dan ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung pakaian ini. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa, dan bersabda: "Kemungkinan engkau ingin kembali kepada Rifa'ah, tidak hingga ia merasakan kenikmatanmu dan engkau merasakan kenikmatannya."

nasai:3358

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa ia berkata, "Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap segala suara. Sungguh Khaulah telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan suaminya, namun perkataannya kepadaku tidak jelas bagiku. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: '(Sesungguhnya Allah Telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua…) ' (Qs. Al Mujadilah: 1).

nasai:3406

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; Hisyam pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang menuduh isterinya berbuat zina. Maka [Hisyam] menceritakan kepada kami dari [Muhammad] ia berkata; aku telah bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai hal tersebut, dan aku melihat ia memiliki ilmu mengenai hal tersebut. Anas berkata, "Sesungguhnya Hilal bin Umayyah telah menuduh isterinya berbuat zina dengan Syarik bin As Sahma`, dan ia adalah saudara Al Barra` bin Malik seibu. Dan ia adalah orang pertama yang melakukan li'an. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan keduanya untuk saling laknat (sumpah). Setelah itu beliau bersabda: "Lihatlah, apabila wanita tersebut melahirkan anak yang putih, berambut lurus, dan kedua matanya rusak, maka ia adalah milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak yang hitam pelupuk matanya, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia adalah milik Syarik bin As Sahma`." Anas berkata, "Kemudian aku diberitahu bahwa wanita tersebut melahirkan anak yang berpelupuk mata hitam, berambut keriting, dan kecil kedua betisnya."

nasai:3414

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Husain Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Peristiwa li'an yang pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Syarik bin As Sahma` bezina dengan isterinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Datangkanlah empat orang saksi, jika tidak maka hukuman had di punggungmu." Beliau mengulang-ulang perkataan itu kepadanya. Kemudian Hilal berkata kepadanya, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sungguh Allah 'azza wajalla mengetahui bahwa aku benar, dan Allah pasti akan menurunkan kepadamu sesuatu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan." Kemudian ketika mereka dalam keadaan demikian tiba-tiba turun ayat li'an: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina) ….) ' (Qs. An Nuur: 6). Kemudian beliau memanggil Hilal, lalu ia bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah akan menimpanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian wanita tersebut dipanggil dan bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian setelah keempat atau kelimanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirikanlah dia, sesungguhnya sumpah itu telah terjadi." Kemudian ia tertunda, hingga kami tidak ragu bahwa ia akan mengaku. Kemudian wanita tersebut berkata, "Aku tidak akan mencemarkan kaumku sepanjang hari." Lalu ia terus bersumpah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang putih, berambut lurus dan bermata rusak, maka ia milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak berkulit sawo matang, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia milik Syarik bin As Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit sawo matang, berambut keriting, dan kedua betisnya kecil. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada ketentuan yang telah berlalu mengenainya dari Kitab Allah, niscaya aku memiliki urusan dengan wanita tersebut." Syaikh berkata, "Qadli` adalah rambut kedua matanya panjang, dan matanya tidak terbuka, serta tidak melotot. Waallahu A'lam."

nasai:3415

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] dari [Hilal bin Usamah] dari [Abu Maimunah] ia berkata, "Saat aku bersama [Abu Hurairah], ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu. Sesungguhnya suamiku ingin pergi membawa anakku, dan anak tersebut telah memberiku manfaat, ia membawakan aku air dari sumur Abu 'Anabah." Kemudian suaminya datang dan berkata, "Siapakah yang berselisih denganku mengenai anakku?" Kemudian beliau bersabda: "Wahai anak kecil, ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu. Gandenglah tangan salah seorang dari mereka yang engkau kehendaki." Kemudian anak tersebut menggandeng tangan ibunya, maka ia pun pergi bersamanya."

nasai:3439

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia mengeluhkan matanya, apakah aku boleh memberinya celak? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya 'iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, dan sungguh salah seorang di antara kalian pada masa jahiliyah melempar kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata, "Kemudian aku katakan kepada Zainab, "Kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab menjawab, "Seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang, setelah itu ia melemparkannya dan kembali mengenakan minyak wangi atau yang lainnya." Malik berkata, "Taftadldlu adalah mengusapnya." Dalam hadits Muhammad, Malik berkata, "Al Hifsyu adalah rumah dari bambu."

nasai:3477

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -yaitu Ibnu Musa-, [Humaid] berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Abu Salamah] dari ibunya [Ummu Salamah] ia berkata, "Seorang wanita Quraisy datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku mengalami sakit mata, apakah aku boleh memakaikan celak kepadanya? Ia adalah wanita yang telah ditinggal mati suaminya?" Maka beliau bersabda: "Tidak, hingga berlalu empat bulan sepuluh hari." Kemudian wanita itu berkata, " Sesungguhnya aku mengkhawatirkan penglihatannya." Kemudian beliau bersabda: "Tidak, kecuali setelah empat bulan sepuluh hari. Dahulu salah seorang dari kalian pada masa jahiliyah berkabung terhadap suaminya hingga satu tahun, kemudian melempar kotoran binatang pada penghujung tahun."

nasai:3482

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa bin Ma'dan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu A'yan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] mantan budak kaum Anshar dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], bahwa seorang wanita Quraisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya anak wanitaku ditinggal mati suaminya dan aku mengkhawatirkan matanya, maka aku ia ingin memakai celak?" Beliau lalu bersabda: "Sungguh, dahulu seseorang di antara kalian melempar kotoran hewan pada penghujung tahun. Sesungguhnya masa 'iddah adalah empat bulan sepuluh hari." Kemudian aku berkata kepada Zainab, "Apakah penghujung tahun itu? Ia menjawab, "Di masa jahiliyah dulu seorang wanita jika suaminya meninggal maka ia menuju rumahnya yang paling buruk dan tinggal di sana hingga berlalu satu tahun, kemudian ia keluar dan melempar kotoran hewan di belakangnya."

nasai:3484

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] ia mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi isteri Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah, kemudian ia mencerainya dengan talak ketiga. Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta fatwa untuk keluar dari rumahnya. Maka beliau memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, seorang laki-laki orang yang buta. Namun Marwan menolak untuk mempercayai Fatimah mengenai keluarnya orang yang dicerai dari rumahnya." 'Urwah berkata, "Aisyah mengingkari perbuatan Fatimah tersebut."

nasai:3490

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy] berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] di antara apa yang diceritakan kepada ['Abdurrahman Al A'raj] di antara yang ia sebutkan adalah, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakan dengannya, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sulaiman bin Daud berkata, 'Sungguh, aku akan akan menggilir sembilan puluh isteri pada malam ini. Setiap mereka akan melahirkan seorang penunggang kuda yang akan berjihad di jalan Allah 'azza wajalla', salah seorang sahabatnya lalu berkata kepadanya, 'Insyaallah.' Namun Sulaiman tidak mengucapkan insya Allah. Setelah itu ia menggilir mereka semua, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang hamil kecuali seorang wanita yang melahirkan anak setengah laki-laki. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, seandainya ia mengucapkan 'insyaallah', niscaya mereka akan berjihad di jalan Allah sebagai penunggang kuda semuanya."

nasai:3771

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada pada salah satu Ummul mukminin, kemudian ummul mukminin yang lain mengirimkan nampan yang berisi makanan. Kemudian dia memukul tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga nampan tersebut terjatuh dan pecah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan satu dengan yang lainnya. Kemudian beliau mengumpulkan makanan yang ada dalamnya dan bersabda: "Ibu kalian telah cemburu, makanlah, makanlah." Kemudian beliau memegang hingga ummul mukminin datang membawa nampan yang ada di rumahnya. Kemudian beliau menyerahkan nampan yang baik kepada seorang utusan dan meninggalkan nampan yang pecah di rumah isteri beliau yang memecahkannya."

nasai:3893

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada Aisyah meminta bantuan dalam menyelesaikan perjanjian pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada tuanmu, apabila mereka ingin saya membayar perjanjian pembebasanmu dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannyada mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia ingin mengharapkan pahala dan perwaliannya untuk kami maka silahkan ia melakukannya. Kemudian Aisyah mengungkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda kepadanya: "Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian itu untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana keadaan suatu kaum, mereka memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, barang siapa yang memberi syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, maka ia tidak berhak atas syarat tersebut walaupun ia telah memberikan syarat seratus syarat. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat.

nasai:4576

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku beberapa orang dari ulama, diantara mereka adalah [Yunus] dan [Al Laits] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; telah datang Barirah kepadaku dan berkata; wahai Aisyah, sesungguhnya saya telah mengadakan janji dengan tuanku untuk memerdekakan diriku, dengan sembila uqiyah pada setiap tahun satu uqiyah, maka bantulah saya. Dan ia belum membayar sedikitpun dari perjanjian pembebasannya itu. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada taunmu, apabila mereka ingin saya memberikan itu semua kepada mereka dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menawarkan kepada mereka hal tersebut, namun mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia mau mengharapkan pahala maka hendaknya silahkan ia melakukan dan perwalian itu untuk kami. Kemudian Aisyah menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu darinya. Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Aisyah melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diantara manusia kemudian memuji Allah ta'la kemudian bersabda: "Adapun selanjutnya, bagaimana keadaan orang-orang yang memberikan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Barang siapa yang memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah maka syarat tersebut adalah batil, walaupun seratus syarat. Keputusan Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

nasai:4577

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Fatimah] dari [Asma] berkata, "Seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya puteriku akan menikah, tetapi rambutnya rontok. Maka apakah aku berdosa jika aku sambung rambutnya?" beliau lalu menjawab: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya."

nasai:5155

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata, "Seorang wanita datang dengan membawa kain burdah." Sahl melanjutkan, "Apakah kalian tahu apa yang dimaksud dengan kain burdah?" mereka menjawab, "Tentu, yaitu kain mantel yang pinggirnya diberi tenunan." Wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku tenun kain ini untuk engkau pakai!" Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membutuhkan kain itu, maka beliau pun mengambilnya. Beliau lalu keluar menemui kami, sementara wanita itu beliau beri sarung miliknya."

nasai:5226

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Hindun datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit, ia tidak memberi nafkah yang cukup kepadaku dan juga anakku. Apakah boleh aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya?" beliau menjawab: "Ambillah apa yang mencukupi untuk kamu dan anakmu dengan ma'ruf."

nasai:5325

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainah binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Ummu Sulaim binti Milhan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dengan kebenaran, apakah seorang wanita juga wajib mandi jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi?" beliau menjawab: "Ya, jika melihat air maka ia harus mandi." Ummu Salamah berkata; "Aku bertanya kepada Ummu Sulaim, "Engkau telah membuka rahasia para wanita wahai ummu Sulaim!" Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat mayoritas fuqaha, bahwa seorang wanita jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi, hingga ia mengeluarkan cairan, maka ia wajib mandi. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari ummu Sulaim, Khaulah, 'Aisyah dan Anas."

tirmidzi:113

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat."

tirmidzi:116

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban.

tirmidzi:650

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Ishaq bin Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Istri Rifa'ah Al Quradli menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; 'Saya istri Rifa'ah, dia telah menceraikanku dengan talak ba'in. Kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Ternyata dia bagaikan ujung kain (lemah syahwat) '. Beliau bertanya: 'Apakah kamu hendak kembali kepada Rifa'ah? Janganlah kamu melakukannya sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (melakukan jima') '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Anas, Rumaisha` atau Ghumaisha`dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat bahwa jika seorang laki-laki mencerai isterinya tiga kali (talak tiga). Lalu dia menikah dengan pria yang lain. Lantas dia (suami tersebut) mentalaknya sebelum menggaulinya, maka tidak halal bagi suami pertama, jika memang dia (wanita tersebut) belum digauli oleh suami yang keduanya."

tirmidzi:1037

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] [Qutaibah] berkata; sampai kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang menjual (barang yang telah dijual) kepada orang lain. Tidak boleh seseorang meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih." Malik bin Anas berkata; "Maknanya adalah dibencinya seorang laki-laki melamar atas pinangan saudaranya. Jika wanita itu rela, maka tidak seorangpun boleh meminangnya." Syafi'i berkata; "Makna hadits ini: seorang laki-laki tidak boleh melamar lamaran saudaranya. Ini menurut kami, jika wanitanya rela dan cenderung. Tidak seorangpun boleh melamarnya. Sebelum diketahui kerelaannya atau kecenderungannya, maka tidak mengapa dilamar. Dengan dalil hadits Fathimah bin Qais, tatkala menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari wanita, sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak punya harta, tapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadits ini menurut kami, wallahu a'lam: bahwa Fathimah belum memberikan jawaban kepada salah seorang dari mereka. Jika dia telah mengabarinya, niscaya beliau tidak akan memberi isyarat kepada orang selain mereka berdua."

tirmidzi:1053

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki muslim datang pada masa Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam. Lalu istrinya datang dalam setelah masuk Islam. Suaminya berkata; "Wahai Rasulullah, dia telah masuk Islam bersamaku, kembalikanlah kepadaku!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya. Ini merupakan hadits sahih. Saya telah mendengar [Abda bin Humaid] berkata: saya mendengar [Yazid bin Harun] menyebutkan dari [Muhammad bin Ishaq] hadits ini. Hadits [Al Hajjaj] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya Zainab kepada Abu Al 'Ash dengan mahar dan nikah yang baru. Yazid bin Harun berkata; "Hadits Ibnu Abbas sanadnya lebih bagus. Yang diamalkan adalah hadits Amr bin Syu'aib."

tirmidzi:1063

[Zainab] berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, [Ummu Salamah], berkata; Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati suaminya dan kedua matanya sakit, bolehkah kami memberi celak pada matanya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan." Beliau mengatakan dua atau tiga kali, setiap pertanyaan beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, pada masa jahiliyah salah seorang dari kalian (berkabung) dengan cara melempar kotoran unta pada penghujung akhir tahun." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Furai'ah binti Malik saudari Abu Sa'id Al Khudri dan Hafshah binti Umar. Abu Isa berkata; Hadits Zainab adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, harus menjauhkan diri dari wewangian dan berhias pada masa iddahnya. Dan ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1118

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah memberitakan kepada kami [Ma'n] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan], ia adalah saudari Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk kembali kepada keluarganya di banu Khudrah, karena suaminya ketika keluar mencari budaknya yang kabur hingga ke ujung Qudum, ia mendapatkannya yang akhirnya mereka membunuhnya. Ia melanjutkan; Lalu aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali ke keluargaku, karena suamiku tidak meninggalkan tempat tinggal yang ia miliki dan nafkah untukku. Ia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ya. Ia melanjutkan lagi; Lalu aku berangkat pulang sehingga ketika aku berada di kamar atau di masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau beliau memerintahkanku untuk menghadapnya. Beliau pun bertanya: "Bagaimana kamu tadi berkata?" Ia berkata lagi; Lalu aku mengulangi ceritaku kepada beliau tentang kejadian yang menimpa suamiku. Beliau menjawab: "Tinggallah di rumahmu hingga masa iddahmu habis." Ia mengatakan; Lalu aku melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Ia melanjutkan; Ketika Utsman (menjadi Khalifah) ia datang kepadaku lalu bertanya tentang hal itu kepadaku, aku pun memberitahukan kepadanya, lalu ia mengikuti dan memutuskan perkara seperti itu. [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] lalu ia menyebutkan seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa wanita yang berada dalam masa iddahnya tidak boleh untuk pindah dari rumah suaminya hingga habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bagi seorang wanita boleh melakukan iddah sekehendak hatinya, meskipun ia tidak mau melakukan iddah di rumah suaminya, Abu Isa berkata; pandapat pertama lebih benar.

tirmidzi:1125

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Fatimah datang kepada [Abu Bakar] dan bertanya, "Siapa yang akan mewarisimu?" Abu Bakar menjawab, "Isteri dan anakku." Fatimah bertanya lagi, "Kenapa aku tidak boleh mewarisi bapakku?" Abu Bakar lalu berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi." (Abu Bakar berkata) akan tetapi aku akan memenuhi kebutuhan siapa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam penuhi kebutuhannya, dan aku akan memberikan nafkah kepada siapa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nafkahi." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Thalhah, Az Zubair, 'Abdurrahman bin Auf, Sa'd, dan 'Aisyah. Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib dari jalur ini. Hanya saja Hammad bin Salamah dan Abdul Wahhab bin Atha` menyandarkan sanadnya dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah. Aku pernah bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, ia menjawab, "Aku tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah selain Hammad bin Salamah." Abdul Wahhab meriwayatkan dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah seperti riwayat Hammad bin Salamah."

tirmidzi:1533

[Ali bin Isa] telah menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Atha`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata, "Bahwasanya Fatimah mendatangi [Abu Bakar] dan [Umar]? radliallahu 'anhuma menanyakan tentang warisan yang harus ia terima dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya lalu berkata, "Kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diwarisi." Fatimah lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berbicara dengan kalian selamanya." Akhirnya Fatimah pun meninggal dan tidak pernah berbicara dengan keduanya." Ali bin Musa berkata, "Maksud dari ucapan Fatimah, 'aku tidak akan berbicara dengan kalian', yaitu dalam masalah warisan, apa yang kalian berdua katakan benar adanya." Hadits ini diriwayatkan dari Abu Bakar As Shiddieq, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1534

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad bin Qais] ia berkata; Aku mendengar [Nubaih Al Anazi] menceritakan dari [Jabir] ia berkata, "Pada perang uhud bibiku datang dengan membawa jasad ayahku untuk dikuburkan di pekuburan kami. Tiba-tiba penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berteriak, "Kembalikanlah semua korban perang di tempatnya masing-masing." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan Nubaih adalah seorang yang tsiqah."

tirmidzi:1639

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepadaku [Zakariya bin 'Adi]; telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Istri Sa'ad bin Rabi' datang kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam beserta kedua putrinya, dia berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah kedua putrinya Sa'ad bin Rabi' yang telah syahid pada perang Uhud bersamamu dan sesungguhnya pamannya mengambil seluruh hartanya dan tidak menyisakan sedikitpun untuk keduanya dan tentunya keduanya tidak dapat dinikahkan kecuali jika memiliki uang." Maka beliau menjawab: "Semoga Allah memutuskan dalam perkara ini." Setelah itu, turunlah ayat waris, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada paman keduanya dengan perintah: "Berikanlah kepada kedua putri Sa'ad dua pertiga harta, dan berilah ibu mereka seperdelapan, lalu harta yang tersisa menjadi milikmu." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan Shahih tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil dan [Syarik] juga telah meriwayatkannya dari [Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil].

tirmidzi:2018

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata pada suatu kali; [Qabishah] berkata; dan pada kali yang lain; seorang lelaki dari Qabishah bin Dzu'aib berkata; Seorang nenek yaitu ibu dari ibu dan ibu dari bapak mendatangi [Abu Bakar] seraya berkata, "Sesungguhnya anaknya putraku atau anaknya putriku telah meninggal dan aku diberitahu bahwa berdasarkan Al Quran aku memiliki bagian dari hartanya." lalu Abu Bakar pun berkata, "Aku tidak mendapati dalam Al Quran bahwa Anda mendapatkan bagian dan akupun tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan untukmu bagian. Namun aku akan menanyaakannya kepada orang-orang." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada para shahabat, lantas [Mughirah bin Syu'bah] bersaksi bahwa Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam telah memberinya seperenam." Abu Bakar betanya, "Siapakah yang mendengarnya bersamamu?" Mughirah menjawab, " [Muhammad bin Maslamah]." Qabishah berkata; Lalu Abu Bakar memberinya seperenam. Kemudian datang nenek yang lain (ibunya bapak) kepada Umar -Sufyan berkata; Ma'mar menambahkannya dari Zuhri, namun aku tidak hafal yang dari Zuhri akan tetapi aku menghafalnya dari Ma'mar; Sesungguhnya Umar berkata, "Jika kalian berdua berkumpul (yaitu keduanya hidup) maka seperenam itu untuk kalian berdua dan siapa saja diantara kalian yang tersisa (sendiri) maka seperenam itu menjadi miliknya."

tirmidzi:2026

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

tirmidzi:2027

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Barirah datang untuk meminta pertolongan kepada 'Aisyah terkait dengan Kitabahnya (perjanjian kebebasannya dengan membayar sejumlah uang), namun Aisyah belum sempat untuk menunaikannya. Lalu Aisyah pun berkata kepada Barirah, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka rela aku menunaikan kitabahmu dan perwalianmu akan menjadi hakku, niscaya aku akan melakukannya." Akhirnya Barirah menuturkan hal itu kepada majikannya, namun mereka enggan seraya berkata, "Jika ia mau, maka ia boleh membebaskanmu, namun perwalianmu tetap kepada kam." Kemudian Aisyah menuturkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang akan terjadi terhadap mereka, sehingga memberikan persyaratan dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kibatullah. Barangsiapa yang memberikan syarat dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kitabullah, maka persyaratan itu tidaklah berarti baginya, meskipun ia mempersyaratkan seratus kali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Aisyah. Menurut Ahlul Imi, hadits ini diamalkan. Yakni, perwalian itu adalah milik yang membebaskan.

tirmidzi:2050

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail] dari [Ath Thufail bin Ubai bin Ka'ab] dari [ayahnya] berkata: Bila dua pertiga malam berlalu, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bangun lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, ingatlah Allah, ingatlah Allah, tiupan pertama datang dan diiringi oleh tiupan kedua, kematian datang dengan yang ada padanya, kematian datang dengan membawa segala kelanjutannya, kematian datang dengan membawa segala kelanjutannya." Berkata Ubai: Wahai Rasulullah, aku sering membawa shalawat untuk baginda, lalu seberapa banyak aku bershalawat untuk baginda? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Terserah." Aku bertanya: Seperempat? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Terserah, jika kau tambahi itu lebih baik bagimu." Aku bertanya: Setengah? Beliau menjawab: ""Terserah, jika kau tambahi itu lebih baik bagimu." Aku bertanya: Dua pertiga?"Terserah, jika kau tambahi itu lebih baik bagimu." Aku berkata: Aku akan menjadikan seluruh doaku untuk baginda. Beliau bersabda: "Kalau begitu, kau dicukupkan dari dukamu dan dosamu diampuni." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2381

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu tanah lapang kemudian Ia mendatangi mereka, ia berfirman: Ingat, setiap manusia mengikuti apa yang pernah disembahnya. Lalu penyembah salib diperlihatkan penjelmaan salibnya, penyembah patung diperlihatkan penjelmaan patungnya dan penyembah api diperlihatkan penjelmaan apinya lalu mereka mereka mengikuti yang pernah mereka sembah dan kaum muslimin tetap tinggal, setelah itu Rabb semesta alam mendatangi mereka, Ia bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah darimu, kami berlindung diri kepada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka kemudian bersembunyi, setelah itu datang dan bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri pada Allah darimu, kami berlindung diri pada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka." Mereka bertanya: Apakah kita melihatNya, wahai Rasulullah? beliau balik bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama?" mereka menjawab: Tidak, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidaklah kesulitan melihatNya saat itu. Setelah itu Dia bersembunyi lalu muncul lalu Dia mengenalkan diriNya kepada mereka, IA berfirman: Aku Rabb kalian, ikutilah aku. Kaum muslimin berdiri, kemudian shirath di letakkan, mereka pun melintasinya seperti kuda-kuda terbaik dan pengendara, kata-kata mereka saat berada di atas shirat: Selamatkan, selamatkan. Setelah itu yang tersisa hanyalah penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar dilemparkan ke neraka, setelah itu neraka di tanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Setelah itu yang tersisa penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar di lemparkan ke neraka, setelah itu neraka ditanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Hingga setelah mereka semua di periksa, Allah Yang Maha Pemurah meletakkan kaki-Nya di neraka dan menghimpitkannya satu sama lain. Ia bertanya: Sudah Cukupkah? Neraka menjawab: Cukup, cukup. Setelah Allah memasukkan penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka, kematian didatangkan dengan diseret kemudian didirikan di atas benteng antara penghuni surga dan penghuni neraka, setelah itu dikatakan kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka melihat dalam keadaan takut. Dan dikatakan kepada penghuni neraka: Wahai penghuni neraka! Mereka melihat dalam keadaan senang, mereka berharap mendapatkan syafaat. Lalu dikatakan kepada penghuni surga dan penghuni neraka: Apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: Kami mengetahuinya, itu adalah kematian yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kami. Ia dibaringkan lalu disembelih di atas benteng antara surga dan neraka, setelah itu dikatakan: Wahai penghuni surga, Sekarang tiba saatnya kekekalan, tiada lagi kematian dan wahai penghuni neraka, kalian juga kekal tiada kematian." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan banyak sekali riwayat serupa yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang tidak menyebutkan bahwa manusia melihat Rabb mereka, tidak menyebut kedatangkan Rabb dan hal-hal serupa. Madzhab yang benar tentang hal ini menurut ahlul ilmi dari kalangan para imam serperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki' dan lainnya bahwa mereka (di akhirat) melihat hal-hal tersebut. Mereka berkata: Hadits-hadits ini diriwayatkan dan kami mengimaninya, tidak ditanyakan bagaimananya (tekhnisnya). Inilah madzhab yang dipilih oleh ahli hadits; hal-hal itu akan terlihat seperti yang disebutkan dalam hadits dan seperti yang diimani, tidak ditafsirkan, diduga dan ditanyakan bagaimananya. Inilah pandangan ahlul ilmi yang mereka pilih dan kemukakan. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu mengenalkan diriNya pada mereka" maksudnya menampakkan diri kepada mereka.

tirmidzi:2480