Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Ka'b bin Malik Al Anshari], bahwa sebuah pasukan anshar berada di negeri Persia bersama pemimpin mereka, dan Umar mengirimkan pasukan menggantikan pasukan yang lain pada setiap tahun, kemudian ia tersibukkan dari hal tersebut. Kemudian tatkala telah lewat waktunya pasukan tersebut kembali dan merasakan takut, Umar mengancam mereka sementara mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu [mereka] berkata; wahai Umar, sesungguhnya engkau telah lalai dari kami, dan engkau tinggalkan pada kami apa yang telah diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu menggantikan pasukan dengan pasukan yang lain.

AbuDaud:2571

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakannya, bahwa para ahli Shuffah adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk ikut serta makan). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang, dan Abu Bakar dengan tiga orang, yaitu saya bapakku dan ibuku. -Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah Abdurrahman mengatakan; Istriku, pelayan yang berada di rumah kami dan rumah Abu Bakar. Abu Bakar makan malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian tetap di sana sampai saya selesai melaksanakan shalat isya', kemudian dia kembali lagi ke tempat tersebut sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantuk. Setelah berlalu waktu mendekati perengahan malam dia datang, dan istrinya bertanya; "Apa yang menyebabkan kamu terlambat untuk melayani para tamumu, atau seorang tamumu?" Abu Bakar berkata; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" dia menjawab; "Mereka menolaknya sampai kamu datang, padahal sudah saya tawarkan kepada mereka." Kemudian saya pergi bersembunyi mengawasi. Abu Bakar berkata; "Wahai Ghuntsar atau 'Antar (kata hinaan kepada mereka)!" Abu Bakar merendahkannya dan mencelanya, lalu dia berkata; "Makanlah kalian seadanya. Demi Allah! Saya tidak akan makan selamanya." Abdurrahman berkata; Tamu tersebut juga bersumpah, bahwa dia tidak akan memakannya sampai Abu Bakar memakannya. Abu Bakar berkata; "Perbuatan ini dari syetan." Lalu dia meminta makanan tersebut dan memakannya dan mereka juga memakannya. Maka tidaklah kami mengangkat satu suapan kecuali muncul dari bawahnya makanan yang lebih banyak. Sampai akhirnya mereka kenyang dan jumlahnya semakin bertambah banyak dari sebelumnya. Kemudian Abu Bakar melihat makanan itu, dan rupanya makanan tersebut seperti semula atau bahkan lebih banyak. Lalu Abu Bakar bertanya kepada istrinya; "Wahai saudari Bani Firasy, apa ini?" Dia menjawab; "Wahai penyejuk hatiku, sekarang makanan ini malah lebih banyak daripada sebelum kita makan." (dia ucapkan) tiga kali. Kemudian Abu Bakar menyantapnya dan berkata; "sesungguhnya hal itu (sumpahnya) dari syetan, " setelah memakan satu suapan dia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akhirnya makanan tersebut berada di tempat beliau. Ketika itu antara kami dan suatu kaum ada sebuah perjanjian yang masa berlakunya telah selesai. Kemudian kami mengangkat dua belas orang sebagai pemimpin dan setiap orang memimpin beberapa orang. Allah yang tahu berapa jumlah mereka yang bersama setiap pemimpin, dan Abu Bakar mengirim makanan tersebut kepada mereka dan mereka semuanya memakan makanan tersebut.

ahmad:1619

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah kami melaksanakan Umrah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada kami, "Nikahilah para wanita itu dengan cara mut'ah (nikah dalam jangka waktu tertentu)." (Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; istimta' menurut kami adalah hari pernikahan. Lalu kami menawarkan hal itu kepada para wanita, namun mereka menolaknya kecuali ditentukan jangka waktunya. Lalu hal ltu kami sampaikan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bersabda: "Lakukanlah", lalu saya berangkat bersama dengan anak pamanku dengan membawa mantel, namun mantelnya lebih baik daripada mantelku, hanya saya lebih muda darinya. Kami menemui wanita dan menawarkan diri kami, ternyata dia suka dengan kemudaanku namun dia juga suka dengan mantel temanku. (wanita itu) berkata; mantel itu sebagaimana mantel yang lainnya. Lalu saya menikahinya, dengan masa waku sepuluh hari. Saya tinggal bersama dengannya pada malam itu, lalu pada pagi hari saya berangkat ke masjid, ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berada di antara pintu dan kamar, beliau berkhutbah dan bersabda: "Ketahuilah wahai manusia, dahulu saya mengijinkan kepada kalian nikah mut'ah. Namun sekarang Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Siapa yang telah memilikinya maka lepaskanlah dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada mereka sedikitpun.

ahmad:14810

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir] dia berkata, "Saat memasuki Madinah, aku menemui [Fatimah binti Qais] dia mengatakan kepadaku bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya (suami) pada suatu ekspedisi." Fatimah berkata, "Kemudian saudaranya berkata kepadaku, "Keluarlah dari rumah." Aku pun berkata, "Sesungguhnya aku memiliki hak untuk dinafkahi dan tempat tinggal hingga selesai masanya." Dia (saudaranya) Berkata, "Tidak bisa." Lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sampaikan kepada beliau, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku dan saudaranya mengeluarkan aku dari rumahnya, ia menghalangiku untuk bertempat tinggal dan tidak memberiku nafkah?" Kemudian beliau mengirim seseorang menemuinya, beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan anak perempuan keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah mentalaknya tiga kali sekaligus." Fatimah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah hai anak perempuan keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk isteri yang ditalak suaminya namun ia masih bisa rujuk kepadanya, apabila ditalak yang tidak bisa rujuk lagi maka tidak ada nafkah dan tempat tinggal, oleh karena itu keluarlah dan tinggallah di rumah fulanah." Kemudian beliau berkata -ini ditujukan kepada wanita tersebut-: "Tinggallah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia buta dan tidak melihatmu, lalu janganlah menikah hingga aku menikahkanmu." Fatimah berkata, "Lalu datanglah seorang Quraisy untuk melamarku, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu, beliau bersabda: "Tidakkah kamu menikahi orang yang lebih aku cintai daripadanya?" aku menjawab, "Baik ya Rasulullah, nikahkan aku dengan siapapun yang tuan cintai." Fatimah melanjutkan, "Lalu beliau menikahkanku dengan Usamah bin Zaid."

ahmad:25851

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam." Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang." 'Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, "Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, "Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?" Abu Bakar balik bertanya, "Kenapa tidak engkau jamu mereka?" Isterinya menjawab, "Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian aku pergi dan bersembunyi." Abu Bakar lantas berkata, "Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!" Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), "Makanlah kalian semua." Kemudian tamunya mengatakan, "Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula." 'Abdurrahman berkata, "Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, "Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?" Isterinya menjawab, "Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya." Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, "Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-." Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang."

bukhari:567

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata: "Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah". Beliau berkata: "Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah". Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah". Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata: "Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata: "Wahai paman, wahai paman". Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam: "Kamu jaga anak pamanmu ini". Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata: "Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku". Sedangkan Ja'far berkata: 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku". Adapun Zaid berkata: "Dia putri dari saudaraku". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda: "Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu". Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali: "Kamu dariku dan aku darimu". Dan Kepada Ja'far: Beliau bersabda: "Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku" Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid: "Kamu adalah saudara kami dan maula kami".

bukhari:2501

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menugaskan satu malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata; "Wahai Rabb, sekarang baru sperma, wahai Rabb, segumpal darah, wahai Rabb (sekarang jadi) segumpal daging". Maka bila Allah menghendaki menciptakan janin itu, malaikat itu berkata; "Wahai Rabb, laki-laki, wahai Rabb (atau) perempuan, Wahai Rabb sengsara atau bahagia, bagaimana rezekinya, kapan ajalnya. Demikianlah ditulis ketetapannya selagi berada di dalam perut ibunya".

bukhari:3086

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan."

bukhari:3920

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata tentang Al `Iila` dimana Allah telah menyebutkan bahwa tidak halal lagi bagi seseroang setelah masa iddah habis kecuali ia menahannya dengan cara yang ma'ruf atau ia menceraikannya sebagaimana yang diperintahkan Allah 'azza wajalla. [Isma'il] berkata kepadaku; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Apabila empat bulan telah berlalu, ia dihadapkan hingga ia menceraikannya. Dan perceraian itu tidak sah kecuali setelah ia benar-benar menceraikannya. Hal itu disebutkan dari Utsman, Ali, Abu Darda`, 'Aisyah, dan dua belas orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4881

Telah menceritakan kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] telah menceritakan kepadaku [Ummul Mukminin Aisyah] dia berkata; 'Suatu ketika kami para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkumpul dan berada di sisi beliau, dan tidak ada seorang pun yang tidak hadir saat itu. Lalu datanglah Fatimah 'alaihi salam dengan berjalan kaki. Demi Allah, cara berjalannya persis dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika melihatnya, beliau menyambutnya dengan mengucapkan: "Selamat datang hai puteriku!" Setelah itu beliau mempersilahkannya untuk duduk di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau. Lalu beliau bisikkan sesuatu kepadanya hingga ia (Fatimah) menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihan Fatimah, beliau sekali lagi membisikkan sesuatu kepadanya hingga ia tersenyum gembira. Lalu saya (Aisyah) bertanya kepadanya ketika aku masih berada di sekitar isteri-isteri beliau-; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keistimewaan kepadamu dengan membisikkan suatu rahasia di hadapan para istri beliau hingga kamu menangis sedih.' -Setelah Rasulullah berdiri dan berlalu dari tempat itu-, saya pun bertanya kepada Fatimah 'Sebenarnya apa yang dibisikkan Rasulullah kepadamu? ' Fatimah menjawab; 'Sungguh saya tidak ingin menyebarkan rahasia yang telah dibisikkan Rasulullah kepada saya.' 'Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, saya bertanya kepadanya; 'Saya hanya ingin menanyakan kepadamu tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah kepadamu yang dulu kamu tidak mau menjelaskannya kepadaku.' Fatimah menjawab; 'Sekarang, saya akan memberitahukan. Lalu Fatimah memberitahukan kepadaku, katanya; 'Dulu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepadaku, untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwa Jibril biasanya bertadarus Al Qur'an satu atau dua kali dalam setiap tahun dan kini beliau bertadarus kepadanya sebanyak dua kali, maka aku tahu bahwa ajalku telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Fatimah berkata; 'Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis, seperti yang kamu lihat dulu. Ketika beliau melihat kesedihanku, maka beliau pun membisikkan yang kedua kalinya kepadaku, sabdanya: 'Hai Fatimah, tidak maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau menjadi sebaik-baik wanita umat ini? '

bukhari:5812

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ubaidillah bin Abu Bakar bin Anas] dari [Anas bin Malik] radliyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengutus malaikat pada setiap rahim, kemudian malaikat tersebut mengatakan; 'Ya rabbi, ataukah sebatas segumpal mani?, ya rabbi, ataukah sebatas segumpal darah?, ya rabbi, ataukah sebatas segumpal daging?, ' dan jika Allah berkehendak memutuskan penciptaannya, malaikat mengatakan; 'ya rabbi, ataukah laki-laki ataukah perempuan?, sengsarakah ataukah bahagia?, seberapa rejekinya, kapan ajalnya?, ' lantas ditulis, demikian pula dalam perut ibunya."

bukhari:6106

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid As Sakuni] dari [Musa bin Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian menjenguk orang sakit maka berilah ia semangat dalam menghadapi ajal, meskipun itu tidak dapat menolak sesuatu tetapi akan membuat jiwa yang sakit menjadi baik. "

ibnu-majah:1428

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyir Bakar bin Khalaf] dan [Abu Bakar bin Khallad Al Bahili] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ya'la] dari [Ar Rabi' bin Hutsaim] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membuat garis persegi empat dan menggaris tengah di persegi empat tersebut, dan membuat beberapa garis pada sisi garis tengah dari tengah garis tersebut serta satu garis di luar garis segi empat tersebut. Lalu beliau bersabda: "Tahukah kalian apakah ini?" para sahabat menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Ini adalah manusia berada di garis tengah, sementara garis-garis ini (yang berada di sisinya) adalah rintangan-rintangan yang menghimpit -atau yang menggigitnya- dari segala tempat. Jika ia berbuat salah, maka ia akan terkena garis ini. Adapun garis segi empat yang mengitarinya adalah ajal yang mengelilinya. Dan garis yang berada di luar adalah cita-citanya."

ibnu-majah:4221

Telah menceritakan kepadaku Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab], "Semenjak kapan masa tenggang suami dihitung, sejak hari pertama tinggal satu rumah dengannya? Atau sejak hari ia diajukan kepada penguasa?" Ibnu Syihab menjawab; "Sejak diajukan kepada penguasa." Malik berkata; "Adapun suami yang tadinya mampu menyetubuhi isterinya kemudian terhalangi (tidak mampu), maka dalam hal ini aku belum pernah mendengar pendapat yang menyatakan bahwa laki-laki tersebut diberi waktu tenggang, atau dipisahkan dari isterinya."

malik:1070

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] ia berkata; "Riba jahiliyah ialah seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu. Lalu jika telah jatuh tempo, dia berkata; 'Apakah kamu mau membayar sekarang atau memberikan bunga? ' Jika dia membayarnya saat itu, maka dia akan mengambilnya. Namun jika tidak, hutangnya akan bertambah dan dia akan mengakhirkan pembayarannya pada lain waktu."

malik:1180

Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan utang tidak boleh di miliki." Malik berkata; "Tafsir dari sabda beliau -Wa allah 'alam- bahwa seorang laki-laki menggadaikan barangnya kepada pihak lain, sementara barang gadaian tersebut nilainya lebih besar dari jumlah hutang. Lalu orang yang menggadaikan berkata kepada pihak penerima gadai, "Saya akan datang kepadamu membawa hakmu sampai waktu yang ditentukan, tetapi jika tidak maka barang gadaian itu menjadi milikmu." Malik berkata; "Inilah tidak benar dan tidak halal, praktik semacam inilah yang dilarang. Yakni, jika pemilik barang tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan maka ba rang yang digadaikan tersebut menjadi milik si penerima gadai. Dan aku melihat bahwa bahwa syarat seperti ini tidak sah."

malik:1217

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudhail bin Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Suatu ketika para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkumpul dan berada di sisi beliau tanpa ada seorang pun yang tidak hadir saat itu. Tak lama kemudian, datanglah Fatimah dengan berjalan kaki yang mana cara jalannya persis -dan tidak berbeda sama sekali- dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika melihatnya, maka beliau pun menyambutnya dengan mengucapkan: "Selamat datang hai puteriku yang tercinta!" Setelah itu beliau mempersilahkannya untuk duduk di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau. Lalu beliau bisikkan sesuatu kepadanya hingga ia (Fatimah) menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihan hati Fatimah, maka sekali lagi Rasulullah pun membisikkan sesuatu kepadanya hingga ia tersenyum gembira. Lalu saya (Aisyah) bertanya kepada Fatimah; 'Ya Fatimah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keistimewaan kepadamu dengan membisikkan suatu rahasia di hadapan para istri beliau hingga kamu menangis sedih.' Setelah Rasulullah berdiri dan berlalu dari tempat itu, saya pun bertanya kepada Fatimah; 'Hai Fatimah, sebenarnya apa yang dikatakan Rasulullah kepadamu dalam bisikan tersebut? ' Fatimah menjawab; "Wahai Ummul mukminin, sungguh saya tidak ingin menyebarkan rahasia yang telah dibisikkan Rasulullah kepada saya." Aisyah berkata; 'Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, saya hampiri Fatimah seraya bertanya kepadanya; 'Hai Fatimah, saya hanya ingin menanyakan kepadamu tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah kepadamu yang dulu kamu tidak mau menjelaskannya kepada saya.' Fatimah menjawab; 'Wahai Ummul mukminin, sekarang -setelah Rasulullah meninggal dunia- saya akan memberitahukannya kepadamu. Dulu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepada saya, untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwasanya Jibril dan beliau biasanya bertadarus Al Qur'an satu atau dua kali dalam setiap tahun dan kini beliau bertadarus kepadanya (Jibril) sebanyak dua kali. Sungguh aku (Rasulullah) tahu bahwa ajalku telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Fatimah berkata; 'Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis, seperti yang kamu lihat dulu. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kesedihan saya, maka beliau pun berbisik lagi kepada saya: 'Hai Fatimah, maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau sebaik-baiknya wanita umat ini? Lalu saya pun tertawa seperti yang dulu kamu lihat."

muslim:4487

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abu Bakr] dari [Anas bin Malik] -secara marfu'- dia berkata; "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengirim malaikat pada setiap rahim, dan malaikat itu berkata; Wahai Rabb nutfah, Rabb 'alaqah, Rabb mudhghah. Jika Allah Azza wa Jalla hendak menentukan takdir pada mahluk-Nya, Malaikat itu berkata "Wahai Rabb, laki-laki atau perempuan? celaka atau bahagia, bagaimana rizki dan bagaimana ajalnya?" Maka ditulislah ketetapan itu dalam perut ibunya".

muslim:4785

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab], bahwa seorang wanita bertanya kepada [Ummu Salamah] dan [Ummu Habibah], "Apakah seorang wanita boleh memakai celak pada masa 'iddahnya karena kematian suaminya? Maka ia menjawab, "Pernah seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya mengenai hal tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Pada masa jahiliyah dulu, jika salah seorang dari kalian ditinggal mati suaminya, maka ia tinggal selama satu tahun kemudian melempar kotoran ke belakangnya kemudian keluar. Sesungguhnya masa 'iddah adalah empat bulan sepuluh hari hingga selesai masa 'iddah."

nasai:3485

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Al Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah kalian apakah ini dan apakah ini?" -beliau sambil melempar dua batu kerikil, - para sahabat menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Yang ini seperti cita-cita dan yang ini seperti ajal." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2796