Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak masuk WC -dia (Musaddad) meriwayatkan dari Hammad- beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu" -sedangkan yang dia riwayatkan dari Abdul Harits- beliau mengucapkan: "Aku berlindung kepada Allah dari setan jantan dan setan betina." Abu Dawud mengatakan; Syu'bah meriwayatkan dari Abdul Aziz (dengan lafazh); "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu", dalam kesempatan lain dia meriwayatkan (dengan lafazh); "Aku berlindung kepada Allah", dan Wuhaib menyebutkan; "Hendaklah dia berlindung kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Amru, yakni As Sadusi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Shuhaib] dari [Anas] dengan lafazh hadits ini, dia (Syu'bah) meriwayatkan (dari Abdul Aziz dengan lafazh); "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu." Syu'bah mengatakan; Abdul Aziz dalam kesempatan lain meriwayatkan (dengan lafazh); "Aku berlindung kepada Allah."

AbuDaud:4

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [an Nadhr bin Anas] dari [Zaid bin Arqam] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya tempat buang hajat itu dihadiri oleh setan-setan, maka apabila salah seorang dari kalian mendatangi WC, hendaklah dia mengucapkan; 'Aku berlindung kepada Allah dari setan jantan dan setan betina'."

AbuDaud:5

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata; dikatakan kepadanya; "Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat?" Salman menjawab; "Benar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau buang air kecil, agar kami tidak beristinja dengan tangan kanan, agar salah seorang dari kami tidak beristinja dengan kurang dari tiga batu, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang."

AbuDaud:6

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [seorang laki-laki] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak buang hajat, beliau tidak mengangkat pakaiannya hingga telah dekat dari tanah. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abdussalam bin Harb] dari [Al A'masy] dari [Anas bin Malik], namun dia (Al A'masy) dha'if. Abu Isa Ar Ramli berkata; Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Amru bin 'Aun telah mengabarkan kepada kami Abdussalam dengan hadits ini.

AbuDaud:13

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dari [Abu Ali Al Hanafi] dari [Hammam] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak masuk WC, beliau menanggalkan cincinnya. Abu Dawud berkata; Ini adalah hadits munkar, sedang yang diketahui dari [Ibnu Juraij] dari [Ziyad bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari [Anas] adalah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan cincin dari perak kemudian beliau membuangnya. Kekeliruan di sini dari Hammam, dan hadits ini tidak diriwayatkan kecuali dari Hammam.

AbuDaud:18

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Hannad bin As Sari] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan lalu bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang diadzab, dan keduanya tidak diadzab karena dosa besar. Adapun yang ini, maka karena dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang ini, karena dia berjalan dengan namimah." Kemudian beliau menyuruh seseorang mengambil dahan kurma basah, lalu dibelah menjadi dua, kemudian beliau menanamkannya pada kuburan ini dan menanamkan satunya pada kuburan yang lain, dan beliau bersabda: "Semoga ia dapat meringankan keduanya selama ia belum kering." Hannad meriwayatkan dengan lafazh yastatir pada tempat yastanzih. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang semakna dengan lafazh di atas, dia menyebutkan; "dia tidak menutup diri dari kencingnya", sedangkan Mu'awiyah menyebutkan; "dia tidak bersuci."

AbuDaud:19

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari [Hukaimah binti Umaimah binti Ruqaiqah] dari [Ibunya] bahwasanya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki bejana dari pelepah kurma (yang beliau letakkan) di bawah ranjangnya, yang beliau gunakan untuk buang air kecil pada waktu malam hari.

AbuDaud:22

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Sarjis] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kencing di lubang. Mereka bertanya kepada Qatadah; "Apa yang membuat kencing di lubang dilarang?" Dia menjawab; "Dikatakan bahwa ia adalah tempat tinggal jin."

AbuDaud:27

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Yusuf bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Aisyah] radliallahu 'anha bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila keluar dari WC, beliau mengucapkan: "GHUFRAANAKA (Aku mohon ampunanMu)."

AbuDaud:28

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada saya [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Aisyah] dia berkata; "Tangan kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk bersuci dan makannya, sedangkan tangan kirinya adalah untuk beristinja dan membersihkan kotoran." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Buzai'] telah menceritakan kepada kami [Abdulwahhab bin 'Atha`] dari [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh yang semakna.

AbuDaud:31

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur] dari [Al Hushain Al Hubrani] dari [Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang makan, maka apa yang menyangkut hendaklah dia membuangnya, dan yang dapat di lepas oleh lidah hendaknya dia menelannya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa mendatangi tempat buang air maka hendaklah dia mengambil satir (penutup), dan jika tidak menemukan kecuali dengan mengumpulkan setumpuk pasir, maka hendaklah dia membelakanginya, karena sesungguhnya seta bermain-main dengan tempat duduk anak Adam. Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Tsaur]. Hushain Al Himyari berkata; dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dari [Tsaur], dia berkata; [Abu Sa'id Al Khair]. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al Khair termasuk di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:32

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri] dari ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dari [Syaiban Al Qitbani] dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan [Ruwaifi' bin Tsabit] sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari ['Ayyasy] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Abdullah bin 'Amr] dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun.

AbuDaud:33

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Khalaf bin Hisyam Al Muqri`] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya At Tau`am]. Dan menurut jalur lain; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ya'qub At Tau`am] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang air kecil, lalu Umar berdiri di belakang beliau dengan membawa wadah air, maka beliau bersabda: "Apa ini wahai Umar?" Umar menjawab; "Air untuk berwudhu." beliau bersabda: "Aku tidak diperintahkan setiap kali selesai buang air kencing untuk berwudhu, dan kalau aku melakukannya, maka ia menjadi amalan sunnah."

AbuDaud:38

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau saja aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku benar-benar perintahkan kepada mereka untuk bersiwak di setiap kali shalat." Abu Salamah berkata: Saya melihat Zaid duduk di masjid sementara siwak berada di daun telinganya layaknya pena yang dilatakkan di daun telinga seorang penulis, setiap kali dia berdiri untuk shalat, dia bersiwak.

AbuDaud:43

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Abdul Wahid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersiwak sementara di sisi beliau ada dua orang laki-laki yang satu lebih tua daripada yang lain, maka Allah mewahyukan kepada beliau tentang keutamaan bersiwak, untuk memberikan siwak kepada orang yang lebih tua dari keduanya. Ahmad yakni Ibnu Hazm menerangkan; Abu Said yakni Al A'rabi berkata kepada kami; Ini termasuk di antara hadits yang hanya diriwayatkan oleh ahli Madinah.

AbuDaud:46

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin habib] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot (membiarkannya tumbuh), bersiwak, beristinsyaq dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata; Mush'ab menerangkan; "Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir], [Musa] berkata dari [Ayahnya]. Dan [Dawud] berkata; dari [Ammar bin Yasir], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di anatara perkara fithrah adalah berkumur dan beristinsyaq, " lalu dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan; dan khitan. Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was was dan tidak menyebutkan perihal beristinja` dengan air. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan hadits semisalnya dari Ibnu Abbas dan dia menyebutkan; Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian dia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan semisal hadits Hammad, dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadits [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Abu salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An Nakha'i semisalnya, dan dia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan.

AbuDaud:49

Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Hushain] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila bangun di malam hari, beliau menggosok (gigi-gigi) mulutnya dengan siwak.

AbuDaud:50

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah] bahwasanya tempat air wudhu dan siwak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diletakkan (dekat tempat tidurnya). Maka apabila beliau bangun malam, beliau membuang hajatnya lalu bersiwak.

AbuDaud:51

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummu Muhammad] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah bangun dari tidurnya baik malam maupun siang, kecuali beliau bersiwak dahulu sebelum beliau berwudhu.

AbuDaud:52

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya, Abdullah bin Abbas] dia berkata; "Pada suatu malam saya bermalam di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala bangun dari tidur, beliau mengambil air untuk bersuci, lalu beliau mengambil siwak dan bersiwak, kemudian beliau membaca ayat ini, (yang artinya): "Sesungguhnya dalam penciptaan langit-langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, " (Ali Imran: 190), beliau membacanya hingga hampir menghatamkan surat tersebut, atau beliau menghatamkannya, lalu beliau berwudhu, kemudian mendatangi tempat shalatnya dan shalat dua rakaat. Lalu beliau kembali ke tempat tidurnya dan tidur hingga apa yang dikehendaki Allah. Kemudian bangun dan melakukan seperti itu lagi, lalu kembali ke tempat tidurnya dan tidur kembali. Kemudian bangun dan melakukan seperti itu lagi. Lalu beliau kembali ke tempat tidurnya dan tidur kembali. Kemudian bangun dan melakukan seperti itu lagi, setiap kali beliau bangun, beliau bersiwak dan shalat dua rakaat, kemudian beliau melakukan shalat witir." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Ibnu Fudlail] dari [Hushain], dia (Ibnu Abbas) berkata; "Beliau bersiwak dan berwudhu lalu membaca ayat (yang artinya): "Sesungguhnya dalam penciptaan langit-langit dan bumi", hingga beliau menghatamkan surat tersebut."

AbuDaud:53

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah Azza wa Jalla tidak menerima sedekah dari harta ghulul (harta rampasan perang yang dicuri) dan juga tidak menerima shalat tanpa bersuci."

AbuDaud:54

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air dan (lokasi) air yang selalu didatangi binatang melata dan binatang buas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan [Utsman] dan [Al Hasan bin Ali] menyebutkan dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata; Itulah yang benar. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yakni Ibnu Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far]. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata; dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama.

AbuDaud:58

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'b] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bolehkan kita berwudhu dari sumur Bidla'ah? Yaitu sumur yang dilemparkan kedalamnya bekas kotoran haidl, bangkai anjing, dan sesuatu yang berbau busuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." Abu Dawud berkata; Sebagian mereka menyebutkan Abdurrahman bin Rafi' (menggantikan posisi Abdullah bin Rafi').

AbuDaud:60

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dia berkata; Saya mendengar [bapakku] menceritakan hadits dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang menggenang dan janganlah dia mandi janabah di tempat tersebut."

AbuDaud:64

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'b bin Malik] dan ketika itu dia dinikahi oleh Ibnu Abi Qatadah, bahwasanya [Abu Qatadah] masuk, lalu dia menuangkan (mempersiapkan) air wudhu baginya, lalu datang seekor kucing dan minum darinya, maka dia memiringkan bejana untuk kucing tersebut hingga ia selesai minum. Kabsyah berkata; Dia melihatku (ketika dia merasa bahwa) aku sedang memperhatikannya, maka dia berkata; "Apakah engkau heran wahai anak saudaraku?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang jantan dan betina yang selalu mengelilingi kalian."

AbuDaud:68

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Dawud bin Shalih bin Dinar At Tammar] dari [Ibunya], bahwasanya tuan wanitanya memerintahkan kepadanya untuk membawa kue (terbuat dari tepung gandum) kepada Aisyah radliallahu 'anha, namun dia mendapati Aisyah sedang shalat, maka Aisyah memberikan isyarat kepadanya untuk meletakkan apa yang dia bawa. Lalu seekor kucing datang dan langsung memakan sesuatu darinya. Setelah [Aisyah] selesai shalat, dia memakan dari bagian yang dimakan oleh kucing tersebut seraya berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang yang selalu mengelilingi kalian." Dan aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan air sisa jilatan kucing.

AbuDaud:69

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; "Saya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana dan kami dalam keadaan junub."

AbuDaud:70

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Kharrabudz] dari [Ummu Shubayyah Al Juhaniyyah] dia berkata; "Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saling bergantian ketika berwudhu dari satu bejana."

AbuDaud:71

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'], Dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dia berkata; "Dahulu, kaum laki-laki dan wanita berwudhu di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -Musaddad berkata; - dari satu bejana, bersama-sama."

AbuDaud:72

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], dia berkata; "Dahulu, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berwudhu bersama para istri dari satu bejana, kami memasukkan tangan kami ke dalam bejana tersebut."

AbuDaud:73

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah dari keluarga Ibnu Al Azraq] bahwa [Al Mughirah bin Abi Burdah] -dan ia dari Bani Abd Ad Dar, - mengabarkan kepadanya bahwa dia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seraya berkata; "Wahai Rasulullah, kami naik kapal dan hanya membawa sedikit air, jika kami berwudhu dengannya maka kami akan kehausan, apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia (laut) adalah suci airnya dan halal bangkainya."

AbuDaud:76

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Dawud] dari ['Amir] dari [Alqamah] dia berkata; Saya bertanya kepada [Abdullah bin Mas'ud]; "Siapakah di antara kalian yang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam jin?" Maka dia menjawab; "Tidak seorang pun di antara kami yang bersama beliau."

AbuDaud:78

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka.

AbuDaud:83

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Na'amah] bahwasanya [Abdullah bin Mughaffal] pernah mendengar anaknya berdoa dengan mengucapkan; "Ya Allah, Sesungguhnya saya memohon kepadaMu istana putih di sisi kanan surga apabila saya memasukinya." Maka Abdullah bin Mughaffal berkata; "Wahai anakku, mintalah surga kepada Allah dan berlindunglah kepadaNya dari neraka, sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya akan ada suatu kaum dari umat ini yang berlebih-lebihan dalam hal bersuci dan berdoa."

AbuDaud:88

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin Amru] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat suatu kaum yang mata kaki mereka terlihat masih kering, maka beliau bersabda: "Celakalah bagi mata kaki dari siksa api neraka, sempurnakanlah wudhu."

AbuDaud:89

Telah menceritkan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada saya [Seorang sahabat saya] dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Aisyah] berkata; "Saya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bejana dari kuningan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala]; bahwa [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada mereka dari [Hammad bin Salamah] dari [seorang laki-laki] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh yang serupa dengannya.

AbuDaud:90

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan [Sahl bin Hammad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, maka kami mengeluarkan untuk beliau air di dalam bejana yang terbuat dari kuningan, lalu beliau berwudhu.

AbuDaud:91

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun di malam hari, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga membasuhnya tiga kali terlebih dahulu, karena sesungguhnya dia tidak tahu di mana posisi tangannya semalam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dengan hadits ini, dia mengatakannya dua atau tiga kali dan tidak menyebutkan Abu Razin.

AbuDaud:94

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] dan [Muhammad bin Salamah Al Muradi] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Maryam] dia berkata; Saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah dia memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga membasuhnya tiga kali terlebih dahulu, karena sesungguhnya salah seorang dari kalian tidak tahu di mana posisi tangannya semalam, atau di mana tangannya berkeliling."

AbuDaud:95

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Humran bin Aban] mantan sahaya Utsman bin Affan, dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, dia menuangkan air pada kedua tangannya tiga kali lalu membasuhnya, kemudian berkumur dan beristinsyaq, lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, kemudian yang kiri juga demikian, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya tiga kali, lalu yang kiri juga demikian, kemudian berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat yang mana dia tidak membicarakan keduanya pada dirinya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Mikhlad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Wardan] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Humran] dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan tentang berkumur dan beristinsyaq, dan dia dalam hadits tersebut menyebutkan; "dan dia mengusap kepalanya tiga kali kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali lalu berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti ini dan bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu kurang dari ini maka mencukupunya", dan dia (Abu Salamah) tidak menyebutkan tentang perkara shalat.

AbuDaud:96

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:99

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali.

AbuDaud:102

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] bahwasanya dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia adalah kakek Amru bin Yahya Al-Mazini; Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Maka Abdullah bin Zaid menjawab; Ya. Lalu dia minta untuk didatangkan air wudhu, kemudian dia menuangkannya pda kedua tangannya, dia membasuh kedua tangannya, lalu berkumur dan (bersitinsyaq dan) beristintsar tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya dua kali dua kali hingga siku, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya; dia mengusapkan keduanya ke depan dan ke belakang, dia mulai dengan bagian depan kepala kemudian mengusapkan keduanya sampai ke tengkuknya, lalu mengembalikan keduanya hingga sampai di tempat di mana dia mulai darinya, kemudian membasuh kedua kakinya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dengan hadits ini, dia menyebutkan; Kemudian dia berkumur dan beristinsyaq (dan beristintsar) dari satu telapak tangan, dia melakukannya tiga kali, lalu dia menyebutkan lafazh semisal di atas.

AbuDaud:103

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Al-Fadl Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Azhar Al-Mughirah bin Farwah] dan [Yazid bin Abu Malik] bahwasanya [Mu'awiyah] pernah berwudhu di depan orang-orang sebagaimana dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu. Tatkala dia sampai pada gerakan mengusap kepala, dia mengambil seciduk air, lalu mengambilnya dengan tangan kirinya hingga menyiramkannya pada bagian tengah kepalanya, sampai air itu mengucur atau hampir saja mengucur. Kemudian dia mengusap kepala dari bagian depannya sampai bagian belakangnya, dan dari bagian belakangnya sampai bagian depannya. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dengan sanad ini, dia berkata; Dia berwudhu tiga kali- tiga kali, dan membasuh kakinya tanpa hitungan.

AbuDaud:107

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid Al Hamdani] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwudhu di sisinya, beliau mengusap semua kepalanya, dari ujung rambut, di setiap sisi sampai kepala bagian bawah rambut, tanpa membuat rambutnya bergerak dari keadaan semula.

AbuDaud:109

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dia berkata; [Ibnu Abbas] pernah berkata kepada kami; Maukah aku perlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Dia minta untuk didatangkan bejana berisi air, lalu dia rnenciduknya sekali dengan tangan kanannya, lantas berkumur dan beristinsyaq, kemudian mengambil sekali lagi, lalu menggabungkan kedua tangannya dengan sekali ciduk itu, lantas mengusap wajahnya. Setelah itu dia mengambil lagi sekali cidukan, lalu membasuh tangan kanannya dengannya, kemudian mengambilnya lagi, lalu membasuh tangan kirinya. Setelah itu dia mengambil segenggam air, lalu mengibaskan tangannya, kemudian mengusapkannya pada kepala dan kedua telinganya. Setelah itu mengambil satu gegenggam lagi, lalu dipercikkannya ke atas kaki kanannya yang dalam keadaan bersandal, kemudian mengusapnya dengan kedua tangannya, satu tangan di atas kakinya dan tangan lainnya di bawah sandal. Kemudian dia melakukannya pula seperti itu pada kakinya yang kiri.

AbuDaud:118

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; Saya pernah mendengar [Laits] menyebutkan hadits dari [Thalhah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau sedang berwudhu dan air mengalir dari wajah dan jenggotnya ke dadanya, dan saya melihat beliau memisahkan antara berkumur dengan beristinsyaq.

AbuDaud:120

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, Laqith bin Shabrah] dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukrim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq] bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah.

AbuDaud:123

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah, Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Malih] dari [Al-Walid bin Zauran] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berwudhu beliau mengambil air dengan telapak tangannya, lalu memasukkannya ke bawah dagunya lalu beliau menyela-nyela di antara jenggotnya dan bersabda: "Beginilah Rabbku 'azza wajalla memerintahkan aku." Abu Dawud berkata: Hajjaj bin Hajjaj meriwayatkan dari Al-Walid bin Zauran dan Abu Al-Malih Ar-Raqi.

AbuDaud:124

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Abu Ma'qil] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dalam keadaan memakai sorban qithriyah, beliau memasukkan tangannya dari bawah sorbannya kemudian mengusap bagian depan kepalanya tanpa menanggalkan sorban.

AbuDaud:126

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan."

AbuDaud:128

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Mu'tamir] dari [At-Taimi] telah menceritakan kepada kami [Bakr] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap ubun-ubunnya. Dan Mughirah menyebutkan bahwa beliau mengusap di atas surbannya. Dia berkata dari [Al-Mu'tamir] Saya telah mendengar [Ayahku] menceritakan hadits dari [Bakr bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap bagian atas kedua khuf dan bagian atas ubun-ubun, serta bagian atas surban beliau. Bakr mengatakan; Sungguh, saya telah mendengarnya dari Ibnu Al-Mughirah

AbuDaud:129

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut.

AbuDaud:140

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan] dan [Mahmud bin Khalid Ad-Dimasyqi] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] berkata Mahmud telah mengabarkan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Raja` bin Haiwah] dari [Sekretatis Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Saya pernah menuangkan air wudhu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk, beliau mengusap bagian atas dan bagian bawah kedua khufnya. Abu Dawud berkata; Telah sampai kepadaku bahwa Tsaur tidak mendengar hadits ini dari Raja`.

AbuDaud:141

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah.

AbuDaud:145

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Rauq] dari [Ibrahim At-Taimi] dari [Aisyah] bahwasanya Nabii shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya namun beliau tidak berwudhu. Abu Dawud berkata; Beginilah yang diriwayatkan oleh [Al-Firyabi]. Abu Dawud berkata; Ia adalah Mursal. Ibrahim At-Taimi tidak pernah mendengar hadits dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibrahim At-Taimi meninggal dunia sebelum sampai berumur empat puluh tahun. Kuniyahnya adalah Abu Asma`.

AbuDaud:152

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] bahwasanya dia pernah mendengar [Urwah] berkata; Saya pernah menghadap kepada [Marwan bin Al Hakam], lalu kami menyebut-nyebut sesuatu yang mengharuskan berwudhu. Kemudian Marwan berkata; Dan karena menyentuh kemaluan. Maka Urwah berkata; Saya tidak mengetahui tentang hal itu. Setelah itu Marwan berkata; [Busrah binti Shafwan] telah mengabarkan kepada saya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudhu."

AbuDaud:154

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang berwudhu karena makan daging unta. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudhulah karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang berwudhu karena makan daging kambing. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah berwudhu karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan unta, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengerjakan shalat di tempat itu, karena sesungguhnya ia termasuk setan." Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan kambing, maka beliau bersabda: "Shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya tempat itu mengandung barakah."

AbuDaud:156

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Ja'far] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki suatu pasar melalui sebagian jalan atas, sedangkan orang banyak berjalan di kiri kanan beliau. Kemudian beliau melewati bangkai seekor anak kambing yang bertelinga kecil, lalu beliau mengambil anak kambing tersebut dengan memagang telinganya, kemudian bersabda: "Siapakah di antara kalian yang menyukai, bahwa ini miliknya." Lalu beliau melanjutkan Hadits tersebut.

AbuDaud:158

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An-Namiri] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggigit daging paha (kambing), kemudian beliau mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lebih dahulu.

AbuDaud:162

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Sahl Abu 'Imran Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Jabir] dia berkata; Akhir kedua perkara ini adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berwudhu karena makan sesuatu yang disentuh api. Abu Dawud berkata; Ini adalah ringkasan dari hadits yang pertama.

AbuDaud:164

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As-Sarj] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Karimah] berkata Ibnu As-Sarj; Ibnu Abi Karimah dan termasuk orang Islam pilihan, dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ubaid bin Tsumamah Al-Muradi] dia berkata; [Abdullah bin Harits bin Jaz`in] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, datang kepada kami di Mesir. Saya mendengarnya menceritakan hadits di Masjid Mesir, dia berkata; Saya pernah menjadi orang yang ketujuh atau orang yang keenam bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah seseorang, kemudian Bilal lewat dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Maka kami keluar dan melewati seorang laki-laki yang periuknya sedang di atas api. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah periukmu bagus?" (Yakni apakah daging yang ada di dalam periukmu sudah masak dan siap untuk dimakan?) laki-laki itu menjawab; Ya, aku rela ayah dan ibumu menjadi tebusanmu. Lalu beliau mengambil sepotong daging darinya (kemudian memakannya) dan terus mengunyahnya hingga beliau masuk ke dalam shalat sedangkan saya melihat kepadanya.

AbuDaud:165

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] bahwasanya [Abu Sufyan bin Sa'id bin Al-Mughirah] telah menceritakan kepadanya bahwa dia pernah menemui [Ummu Habibah], lalu dia menyuguhkannya semangkuk makanan dari tepung, lau dia meminta air kemudian dia berkumur-kumur dengannya. Maka Ummu Habibah berkata kepadanya; Wahai anak saudariku, tidakkah kamu berwudhu? Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudhulah kalian karena memakan yang menjadi berubah karena api, -atau beliau bersabda- apa yang disentuh oleh api." Abu Dawud berkata; di dalam hadits Az-Zuhri disebutkan; Wahai anak saudaraki.

AbuDaud:167

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mubarak] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada saya [Shadaqah bin Yasar] dari ['Aqil bin Jabir] dari [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni pada perang Dzat Ar-Riqa', kemudian ada seseorang (dari kaum Muslimin) yang menangkap istri seorang laki-laki kaum musyrikin. Maka dia (sang suami) bersumpah dengan berujar; "Saya tidak akan henti-hentinya membalas, sehingga aku dapat menumpahkan darah seseorang dari kalangan sahabat Muhammad." Maka dia pun pergi mengikuti jejak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat, beliau bersabda, "Siapa yang akan menjaga kita?" Maka seorang dari kaum Muhajirin dan seorang dari Anshar memenuhinya. Lalu beliau bersabda, "Berjagalah kalian berdua di mulut celah kedua bukit itu!" Jabir berkata; Tatkala kedua orang tersebut pergi ke celah bukit tersebut, laki-laki dari Muhajirin itu berbaring (tidur), sedangkan laki-laki dari Anshar berdiri (melaksanakan shalat), lalu laki-laki musyrik itu datang. Tatkala si musyrik itu melihat sosok orang Anshar tersebut, dia mengetahui bahwa orang Anshar itu adalah perintis pasukan, maka dia pun melemparkan anak panah ke arahnya dan mengenainya. Maka orang Anshar itu mencabut anak panah tersebut, sampai si musyrik memanahnya dengan tiga anak panah, lalu orang Anshar itu rukuk dan sujud. Kemudian sahabatnya (orang Muhajirin) terbangun. Tatkala si musyrik itu mengetahui bahwa para sahabat telah mengetahuinya, maka dia pun lari. Pada saat laki-laki muhajirin itu melihat tubuh laki-laki Anshar itu berlumuran darah, dia berkata; Subhaanallah (Maha suci Allah), mengapa kamu tidak membangunkanku ketika dia memanahmu pertama kali? Dia menjawab, Waktu itu saya sedang membaca suatu surah, sementara aku tidak suka memotong bacaan tersebut (hingga selesai).

AbuDaud:170

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut.

AbuDaud:174

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sary] dan [Ibrahim bin Abu Mu'awiyah] dari [Abu Mu'awiyah]. Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada saya [Syarik] dan [Jarir] dan [Ibnu Idris] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata; [Abdullah] berkata; Kami tidak berwudhu kembali ketika kaki menginjak (kotoran) dan kami juga tidak menyela rambut atau baju kami (dibiarkan ketika sujud). Abu Daud berkata; berkata [Ibrahim bin Abu Mu'awiyah] padanya, dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] atau dia telah menceritakan kepadanya darinya, ia berkata; berkata [Abdullah], dan berkata [Hannad] dari [Syaqiq] atau dia telah menceritakan kepadanya darinya.

AbuDaud:176

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An-Nadlr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Al-Miqdad bin Al Aswad] bahwa [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] pernah menyuruhnya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mendekati istrinya, lalu keluar madzinya. Apakah yang harus dia perbuat (mandi ataukah wudhu saja)? Karena istriku adalah putri beliau, sehingga saya merasa malu bertanya (langsung) kepada beliau. Miqdad berkata; Maka aku pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mendapatkan madzi tersebut, maka hendaklah dia mencuci kemaluannya, dan berwudhulah sebagaimana dia berwudhu untuk mengerjakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Urwah] bahwasanya [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] pernah berkata kepada [Al-Miqdad], dia menyebutkan lafazh semisal ini, dia berkata; Maka Miqdad pun menanyakan hal itu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah dia membasuh kemaluannya dan kedua biji kemaluannya." Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ats-Tsauri] dan Jama'ah dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Al-Miqdad] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari sebuah hadits yang telah dia ceritakan dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata; Saya pernah berkata kepada [Al-Miqdad], lalu dia pun menyebutkan secara makna hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Al-Mufadldlal bin Fadlalah] dan Jama'ah dan [Ats-Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib]. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Al-Miqdad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia tidak menyebutkan tentang dua biji kemaluannya.

AbuDaud:179

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin 'Ubaid bin As-Sabbaq] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Hunaif] dia berkata; Saya selalu mengeluarkan madzi, karena itu saya selalu mandi. Maka saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Beliau menjawab: "Sesungguhnya cukup bagimu berwudhu dari hal tersebut." Aku bertanya kembali; Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan madzi yang mengenai pakaianku? Beliau menjawab: "Cukuplah kamu ambil air sepenuh telapak tanganmu, lalu percikkan pada bagian pakaian yang kamu ketahui terkena madzi."

AbuDaud:180

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al-'Ala` bin Al Harits] dari [Haram bin Hakim] dari [Pamannya, Abdullah bin Sa'd Al Anshari] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa-apa yang mewajibkan mandi, dan tentang air yang keluar setelah keluarnya air (mani). Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah madzi, dan setiap pria mengeluarkan madzi. Karena itu cukuplah kamu membasuh kemaluan dan kedua biji kemaluanmu, lalu berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat."

AbuDaud:181

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Al-'Ala` bin Al Harits] dari [Haram bin Hakim] dari [Pamannya] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa saja yang halal dilakukan olehku terhadap istriku yang sedang haidh? Beliau menjawab: "Boleh apa saja yang di atas kain (selain jimak) ", dan dia (perawi) juga menyebutkan tentang perihal makan dengan wanita yang sedang haidl, dan dia sebutkan haditsnya.

AbuDaud:182

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik Al-Yazani] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al-Walid] dari [Sa'd Al Aghthasy yaitu Ibnu Abdullah] dari [Abdurrahman bin 'A`idz Al Azdy], Hisyam berkata ia adalah Ibnu Qurth gubernur Himsh dari [Mu'adz bin Jabal] saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa yang dibolehkan bagi seorang suami terhadap istrinya yang sedang haidl. Maka beliau menjawab: "Boleh apa yang ada di atas kain (selain jimak), namun menahan diri dari hal tersebut adalah lebih utama." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak kuat.

AbuDaud:183

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [beberapa orang yang kupercayai] bahwasanya [Sahl bin Sa'd As-Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ubay bin Ka'b] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu (yakni tidak diwajibkan mandi karena tidak keluar mani ketika senggama) hanyalah suatu keringanan untuk orang-orang pada masa permulaan Islam, karena waktu itu pakaian masih kurang." Kemudian setelah itu beliau memerintahkan untuk mandi. Abu Dawud berkata; Yakni, air (mandi janabat) itu disebabkan karena keluarnya air (mani).

AbuDaud:184

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Al-Bazzaz Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir Al Halabi] dari [Muhammad Abu Ghassan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] telah menceritakan kepada saya [Ubay bin Ka'b] bahwa fatwa yang mereka pegang bahwa air (mandi) itu disebabkan karena keluarnya air (mani) adalah suatu rukhshah (keringanan) yang telah diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada permulaan Islam, kemudian beliau menyuruh untuk mandi setelah itu.

AbuDaud:185

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air (mandi janabat) itu disebabkan karena keluarnya air (mani)." Dan Abu Salamah melakukan demikian (yakni, dia tidak berpendapat wajibnya mandi bagi suami yang telah memasukkan kemaluannya pada kemaluan istrinya namun tidak keluar air mani, dan dia berpendapat dengan hadits bahwa air (mandi) itu disebabkan karena keluarnya air (mani).

AbuDaud:187

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Abu Rafi'] dari [Bibinya, Salma] dari [Abu Rafi'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya; Ya Rasulullah, tidakkah engkau menjadikannya sekali mandi saja? Beliau menjawab: "Yang seperti itu lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih." Abu Dawud berkata; Hadits Anas lebih shahih daripada hadits ini.

AbuDaud:189

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa dia berkata; Umar bin Al-Khaththab pernah memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia junub di malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Berwudhulah dan basuhlah kemaluanmu, kemudian tidurlah".

AbuDaud:191

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] Al Hadits, dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Burd bin Sinan] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Ghudlaif bin Al Harits] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Aisyah]; Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi janabah pada awal malam atau akhir malam? Dia menjawab; Terkadang beliau mandi di awal malam dan terkadang beliau mandi di akhir malam! Saya berkata; Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah. Kemudian saya bertanya lagi; Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat witir pada awal malam atau akhirnya? Dia menjawab; Terkadang beliau melakukan witir pada awal malam dan terkadang pada akhirnya! Saya berkata; Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah. Kemudian saya pun bertanya lagi; Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca Al Quran, apakah dengan mengeraskan suaranya atau merendahkannya? Dia menjawab; Terkadang beliau mengeraskan suaranya dan terkadang beliau merendahkannya! Saya berkata; Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah.

AbuDaud:195

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah tidur sedang beliau dalam keadaan junub, tanpa menyentuh air. Abu Dawud berkata; Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al-Wasithi dia berkata; Saya mendengar Yazid bin Harun mengatakan; Hadits ini wahm, yakni hadits Abu Ishaq.

AbuDaud:197

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; Saya pernah menemui [Ali radliallahu 'anhu] bersama dua orang laki-laki, seorang dari kami dan seorang lagi dari Bani Asad -saya sangka-. Kemudian Ali radliallahu 'anhu mengutus keduanya ke suatu tempat untuk suatu keperluan seraya berkata; Sesungguhnya kalian berdua kuat dalam bekerja, maka jadilah kalian kuat dalam agama kalian. Kemudian dia bangkit dan masuk ke tempat buang hajat. Setelah keluar, dia meminta air, lalu mengambil satu ciduk darinya dan membasuh sebagian anggota badannya dengan air tersebut. Kemudian dia membaca Al Quran (tanpa berwudhu terlebih dahulu), dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukannya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari tempat buang hajat lalu membacakan Al Quran untuk kami dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al Quran selain junub.

AbuDaud:198

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Bisyr] dari [Humaid] dari [Bakr] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertemu denganku di salah satu jalan Madinah, sedang saya dalam keadaan junub. Maka saya menyelinap, lalu pergi untuk mandi. Kemudian saya datang menghadap beliau. Beliau bersabda: "Di mana kamu tadi wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab; Sesungguhnya tadi saya sedang junub, karena itu saya tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak suci. Maka beliau bersabda: "Subhaanallah (Maha Suci Allah), sesungguhnya Muslim itu tidak najis. Dan dia berkata di dalam hadits Bisyr; Telah menceritakan kepada kami Humaid telah menceritakan kepadaku Bakr.

AbuDaud:200

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [Urwah] berkata dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Sulaim Al Anshariyah -ibu Anas bin Malik- berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu dari kebenaran. Apa pendapat anda apabila seorang wanita bermimpi sebagaimana pria, apakah dia juga wajib mandi atau tidak? Aisyah berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, hendaklah dia mandi apabila mendapatkan air (mani) ". Aisyah berkata; Maka aku berpaling kepadanya, lalu berkata, Ah, apakah wanita juga seperti itu? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling kepadaku seraya bersabda: "Wahai Aisyah, Lalu dari mana kemiripan anak itu didapatkan?" Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Uqail] dan [Az-Zubaidi] dan [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az-Zuhri] dari [Az-Zuhri], dan [Ibrahim bin Abu Al-Wazir] dari [Malik] dari [Az-Zuhri]. Az-Zuhri bersesuaian dengan [Musafi' Al-Hazami] dia berkata dari [Urwah] dari [Aisyah]. Adapun [Hisyam bin Urwah] maka dia berkata dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Salamah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:205

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu.

AbuDaud:206

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] bahwasanya para sahabat pernah berbincang-bincang tentang mandi junub di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun saya, maka saya tuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali." Dan beliau memberi isyarat dengan kedua tangannya.

AbuDaud:207

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Hanzhalah] dari [Al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mandi junub, beliau meminta sesuatu (tempat air) sebesar tempat untuk memerah susu. Lalu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya, beliau memulai dari bagian kanan kepala, kemudian pada bagian sebelah kiri. Sesudah itu, beliau mengambil lagi air dengan kedua telapak tangannya, lalu beliau tuangkan di atas kepalanya.

AbuDaud:208

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Za`idah bin Qudamah] dari [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Juma'i bin Umair] salah seorang Bani Taimillah bin Tsa'labah, dia berkata; Saya bersama ibu dan bibi saya pernah menemui ['Aisyah], lalu salah satu dari keduanya bertanya; Bagaimana kalian mandi? Maka Aisyah menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhunya ketika mau shalat, kemudian menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali, sedangkan kami (istri-istri beliau) menuangkan air ke atas kepala kami lima kali karena ada jalinan rambut.

AbuDaud:209

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb Al-Wasyihi] dan [Musaddad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, Sulaiman menyebutkan; Beliau memulai dengan menuangkan air dengan tangan kanan beliau ke tangan kirinya. Musaddad menyebutkan; Beliau membasuh kedua tangannya dengan menuangkan bejana ke tangan kanannya. Kemudian mereka berdua bersepakat menyebutkan; Lalu beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu, beliau berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat, lalu memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, dilanjutkan dengan menyela-nyela rambutnya. Setelah Rasulullah telah yakin bahwa kulitnya terkena air, beliau menuangkannya ke atas kepalanya tiga kali. Apabila ternyata masih ada sisa air, maka beliau menuangkannya lagi ke atas kepalanya.

AbuDaud:210

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Al-Bahili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Adi] telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [An-Nakha'i] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mandi junub, beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan, kemudian membasuh pangkal tangannya, membersihkan bagian sela-selanya dan menuangkan air kepadanya. Sesudah membersihkan kedua telapak tangannya, lalu beliau menggosok-gosokkanyya ke dinding. Kemudian berwudhu dan menuangkan air ke atas kepalanya.

AbuDaud:211

Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Syaukar] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Urwah Al-Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Asy-Sya'bid'ah] dia berkata; [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Jika kalian mau, akan saya tunjukkan bekas tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dinding yang ketika itu beliau mandi junub.

AbuDaud:212

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] dari [Al-A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dari [bibinya, Maimunah] dia berkata; Saya pernah meletakkan air mandi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mandi junub. Beliau menuangkan bejana air itu ke tangan kanan beliau, lalu membasuhnya dua atau tiga kali, kemudian beliau menuangkannya ke kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kiri, lalu beliau menggosokkan tangannya ke tanah, terus mencucinya. Sesudah itu beliau berkumur-kumur, beristinsyaq dan beristintsar. Lalu membasuh muka dan kedua tangannya, setelah itu menuangkan air ke atas kepala dan tubuhnya. Kemudian beliau pindah tempat, lalu membasuh kedua kakinva. Sesudah itu, saya ambilkan handuk untuknya, namun beliau tidak mengambilnya dan mengibaskan air dari tubuhnya. Saya beritahukan hal tersebut kepada Ibrahim, maka dia berkata; Mereka menganggap boleh-boleh saja memakai handuk, akan tetapi mereka tidak menyukai jika hal tersebut dijadikan sebagai kebiasaan. Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Saya katakan kepada Abdullah bin Dawud; Mereka tidak menyukai (memakruhkan) memakai handuk sebagai suatu kebiasaan saja (yakni bukan memakruhkan asal perbuatan tersebut). Dia berkata; Beginilah Hadits Maimunah itu. Akan tetapi demikianlah saya mendapatkannya di dalam kitabku.

AbuDaud:213

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Jabir] dari [Abdullah bin 'Ushm] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Pada awalnya perintah shalat adalah lima puluh kali, mandi junub tujuh kali, membasuh pakaian yang terkena kencing tujuh kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersu menerus memohon keringanan hingga akhirnya shalat hanya menjadi lima kali (dalam sehari), mandi junub satu kali, dan membasuh pakaian yang terkena kencing satu kali.

AbuDaud:215

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin As-Sa`ib] dari [Zadzan] dari [Ali radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang meninggalkan tempat rambut tatkala mandi junub, dan dia tidak membasuhnya, maka dia diperlakukan dengannya begini dan begini dari api neraka." Ali berkata; Maka saya memotong rambut kepala saya tiga kali. Dia menggundul rambut kepalanya.

AbuDaud:217

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu As-Sarh] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita dari kaum Muslimin, [Zuhair] berkata; bahwasanya dia bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub? Beliau menjawab, Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As-Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nafi' Ash-Sha`igh] dari [Usamah] dari [Al-Maqburi] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata; Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya; "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air) ".

AbuDaud:219

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] dia berkata; Saya membaca di dalam kitab [Isma'il bin Ayyasy] berkata Ibnu Auf, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dia berkata; [Jubair bin Nufair] pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, bahwasanya [Tsauban] pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya.

AbuDaud:222

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang lelaki dari bani Suwa`ah bin Amir] dari [Aisyah] tentang air yang dituangkan pada laki-laki dan wanita. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (tatkala mandi junub) mengambil air setelapak tangan kemudian menuangkan air tersebut padaku, lalu mengambil air setelapak tangan lagi dan menuangkannya padanya.

AbuDaud:224

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.

AbuDaud:225

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid] dari [Al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Ambillah untukku sajadah dari masjid". Saya berkata; Sesungguhnya saya sedang haidl. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya haidlmu bukan di tanganmu".

AbuDaud:228

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Habib, mantan sahaya Urwah] dari [Nudbah, mantan sahaya Maimunah] dari [Maimunah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercumbu dengan salah satu istri beliau ketika dalam keadaan haidl, apabila dia (istri beliau) memakai kain sarung sampai bagian pertengahan paha atau lututnya, yang dia gunakan untuk penghalang.

AbuDaud:233

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [sebagian istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haidl, beliau menutup kemaluan istrinya dengan suatu kain.

AbuDaud:238

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Aqil] dari [Buhayyah] dia berkata; Saya mendengar seorang wanita bertanya kepada [Aisyah] tentang wanita yang haidlnya berlalu, sementara darah tetap mengalir? Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkanku untuk memerintahkannya menunggu sebatas (tanggal) kebiasaannya haidl pada setiap bulan, dan dia menghitung haidlnya sesuai dengan (tanggal) kebiasaannya serta meninggalkan shalat sesuai dengan hari haidlnya yang biasa, kemudian dia mandi dan hendaklah menutup kemaluannya dengan kain lalu shalat.

AbuDaud:245

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhammad bin Salamah] keduanya dari Mesir. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat". Abu Dawud berkata; [Al-Auza'i] menambahkan di dalam hadits ini dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; Ummu Habibah binti Jahsy, yaitu istri Abdurrahman bin 'Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya, seraya bersabda: "Apabila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, maka mandilah, kemudian shalatlah". Abu Dawud berkata; Perkataan ini tidak disebutkan oleh seorang pun dari murid-murid Az-Zuhri selain Al-Auza'i. dan telah meriwayatkan dari [Az-Zuhri], [Amru bin Al-Harits] dan [Al-Laits] dan [Yunus] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ma'mar] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Sulaiman bin Katsir] dan [Ibnu Ishaq] dan [Sufyan bin Uyainah], dan mereka semua tidak menyebutkan perkataan ini. Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibnu Uyainah juga menambahkan padanya, bahwa beliau menyuruhnya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah dan hadits [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] ada suatu ucapan yang mendekati tambahan Al-Auza'i di dalam haditsnya.

AbuDaud:246

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Musayyabi] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit selama tujuh tahun. Maka Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi, maka dia pun mandi untuk setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dari [Abdah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy mengeluarkan darah penyakit pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk mandi setiap kali shalat, kemudian dia menyebutkan Hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Walid Thayalisi] dan saya tidak mendengarnya darinya, dari [Sulaiman bin Katsir] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; Zainab binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Mandilah untuk setiap kali shalat". Kemudian dia menyebutkan hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Abdush Shamad] dari [Sulaiman bin Katsir] beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Berwudhulah untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Abdush Shamad dan ucapan padanya adalah ucapan Abu Al-Walid.

AbuDaud:250

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Asma` binti 'Umais] dia berkata; Aku pernah berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fathimah binti Abu Hubaisy terkena darah penyakit sejak ini dan ini, sehingga dia tidak shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Subhaanallah (Maha suci Allah), sesungguhnya ini dari setan, hendaklah dia duduk di wadah tempat cucian, apabila ternyata dia melihat warna kuning di atas airnya, hendaklah dia mandi sekaligus untuk shalat Zhuhur dan Ashar, juga mandi sekaligus untuk shalat Maghrib dan Isya, serta mandi sekali untuk shalat Shubuh. Dan hendaklah dia berwudhu untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]; Tatkala terasa berat bagi (Fathimah binti Abu hubaisy) untuk selalu mandi, maka beliau memerintahkannya untuk menjamak antara dua shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibrahim] dari [Ibnu Abbas] dan ini adalah perkataan Ibrahim An-Nakha'i dan Abdullah bin Syaddad.

AbuDaud:254

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumayya, mantan sahaya Abu Bakar] bahwasanya Al-Qa'qa dan Zaid bin Aslam mengutusnya untuk bertanya kepada [Sa'id bin Al-Musayyib]; bagaimanakah cara mandi wanita mustahadlah? Dia menjawab; Cukup mandi sekali untuk shalat Zhuhur sampai Zhuhur esok hari dan cukup dengan berwudhu saja untuk setiap kali shalat. Apabila darahnya membuatnya kewalahan, maka hendaklah dia menutupnya dengan kain. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik; bahwa dia mandi dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Istrinya] dari [Qamir] dari [Aisyah], hanya saja Dawud menyebutkan; setiap hari. Sedangkan di dalam hadits Ashim; Ketika Zhuhur. Ini adalah pendapat Salim bin Abdullah dan Al-Hasan dan 'Atha`. Abu Dawud berkata; Malik berkata; Saya benar-benar menyangka hadits Ibnu Al-Musayyib adalah dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya. Akan tetapi masuk wahm (keraguan) padanya, sehingga orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Dan diriwayatkan oleh Miswar bin Abdul Malik bin Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu', dia menyebutkan padanya; dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya, namun orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya.

AbuDaud:258

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Ikrimah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk menunggu hari-hari haidlnya, kemudian mandi dan shalat. Apabila dia melihat darah istihadhah, maka berwudhulah dan shalatlah.

AbuDaud:262

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, biasa menahan dirinya selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami biasa mengoleskan bedak pada wajah-wajah kami.

AbuDaud:267

Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim, yakni Hubby] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-Mubarak] dari [Yunus bin Nafi'] dari [Katsir bin Ziyad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Azdiyyah, yakni Mussah] dia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji, lalu saya menemui [Ummu Salamah] seraya berkata; Wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya Samurah bin Jundub memerintahkan kaum wanita untuk mengqadla` shalat (yang ditingggalkan) di masa haidl. Maka Ummu Salamah berkata; Mereka tidak usah mengqadla`nya, dahulu seorang istri dari istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat pada masa nifas, selama empat puluh malam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk mengqadla` shalat wanita yang nifas. Muhammad bin Hatim berkata; Namanya adalah Mussah diberi kuniyah Ummu Bassah. Abu Dawud berkata; Katsir bin Ziyad kunyahnya adalah Abu Sahl.

AbuDaud:268

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al-Fadll] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abi Ash-Shalt] dari [Seorang wanita Bani Ghifar] yang telah dia sebut namanya kepadaku, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memboncengkanku di kantong barang hewan tunggangannya (tanpa bersentuhan). Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus berjalan hingga waktu Shubuh, lalu beliau menderumkannya dan saya pun turun dari kantong barang hewan tunggangannya. Ternyata pada kantong barang tersebut ada darah yang keluar dariku. Itu adalah haidlku yang pertama. Dia berkata; Maka saya melompat ke unta itu dan saya malu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang dialamiku dan melihat darah, beliau bersabda: "Ada apa denganmu, apakah kamu haidl?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Bereskanlah dirimu kemudian ambillah bejana berisi air, lalu taruhlah garam padanya, kemudian cucilah kantong barang yang terkena darah, lalu kembalilah ke tempat tungganganmu". Dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenangkan perang Khaibar, beliau memberikan kepada kita sedikit harta rampasan perang. Dia berkata; dia tidak bersuci dari haidl kecuali hanya meletakkan pada air untuk bersucinya garam dan mewasiatkan untuk menjadikannya pada tempat mandinya apabila dia meninggal.

AbuDaud:269

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl? Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudhu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata; Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut? Aisyah berkata; Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya jelaskan kepadanva; Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan; Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata; Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan; beliau bersabda, "... sepotong kain yang diberi wangi-wangian". Musaddad berkata; Abu 'Awanah menyebutkan; Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al-Ahwash menyebutkan; Qirshah. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al-'Anbari] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian". Asma` bertanya; Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut? Beliau menjawab; "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain". Dia menambahkan; Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab; Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ambil air, lalu berwudhulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh". Perawi Hadits ini berkata, Aisyah berkata; Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rnereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya.

AbuDaud:270

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah] telah menceritakan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya dia pernah menceritakan, bahwasanya mereka (para sahabat) mengusap (anggota tayamum) dengan debu tanah untuk melaksanakan shalat Shubuh, sedangkan mereka itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan, kemudian mengusap muka mereka sekali, lalu mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan mereka sekali lagi, terus mereka usapkan pada tangan mereka semuanya sampai ke pundak dan ketiak dari bagian dalam tangan mereka. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] dan [Abdul Malik bin Syu'aib] dari [Ibnu Wahb] seperti hadits ini. Dia berkata; Kaum Muslimin menepukkan telapak tangan mereka ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikit pun. Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya tanpa menyebutkan perihal pundak dan ketiak. Ibnu Al-Laits berkata; Sampai di atas siku.

AbuDaud:272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan.

AbuDaud:273

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim Al-Maushili, Abu Ali] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Tsabit Al-'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dia berkata; Saya pergi bersama Ibnu Umar dalam suatu urusan menemui Ibnu Abbas, maka [Ibnu Umar] mengatakan maksudnya yang di antara percakapannya tatkala itu adalah bahwa ada seseorang melewati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pada sebuah jalan sementara beliau baru saja selesai membuang air besar atau kecil, lalu orang tersebut mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawab salamnya hingga orang tersebut hampir tidak nampak karena sudah jauh dari jalan, beliau menepukkan kedua tangannya ke tembok lalu beliau mangusap wajah dengan keduanya, kemudian beliau menepukkannya lagi dengan satu tepukan, lalu beliau mengusap kedua lengannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut dan beliau bersabda: "Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salammu kecuali karena saya tidak dalam keadaan suci." Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hambal berkata; Muhammad bin Tsabit meriwayatkan satu hadits munkar dalam urusan tayammum. Ibnu Dasah berkata; Abu Dawud berkata; Muhammad bin Tsabit tidak dikuatkan dalam kisah ini pada lafazh dua kali tepukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan mereka meriwayatkan apa yang diperbuat Ibnu Umar.

AbuDaud:279

Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya Al-Burullusi] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnu Al-Had] bahwasanya [Nafi'] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam baru selesai membuang air besar, lalu ada seseorang bertemu dengannya di dekat sumur jamal dan dia mengucapkan salam kepada beliau, namun beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawab salamnya hingga beliau menemukan tembok lalu meletakkan kedua tangannya pada tembok tersebut, kemudian beliau mengusap wajahnya dan kedua tangannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut.

AbuDaud:280

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al-Wasithi] dari [Khalid Al-Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al-Wasithi] dari [Khalid Al-Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Beberapa kambing sedekah dikumpulkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: Wahai Abu Dzarr, kirimkan dia ke perkampungan badui. Lalu saya pun mengirimkannya ke Rabadzah. Lalu saya junub, sehingga saya tinggal lima atau enam hari shalat tanpa bersuci. Lalu saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memanggil: "Wahai Abu Dzarr!" Namun saya terdiam. Maka beliau bersabda: Hus, wahai Abu Dzarr!" Lalu beliau memanggil seorang budak wanita hitam, dia datang dengan membawa baskom berisi air, lalu dia menutupiku dengan kain dan saya menutup diri dengan unta, lalu saya mandi, seakan-akan aku lempar tanah gunung dariku (karena tujuh hari tak bersuci dengan air). Beliau lantas bersabda: "Tanah yang suci adalah alat wudlu seorang muslim meskipun dia tidak menemukan air hingga sepuluh tahun. Apabila kamu dapati air, maka berwudhu dan mandilah, karena itu lebih baik bagimu. Musaddad berkata; Beberapa kambing sedekah. Abu Dawud berkata; Hadits Amru lebih sempurna.

AbuDaud:281

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Seorang laki-laki dari Bani Amir] dia berkata; Saya telah masuk Islam, namun saya sedih karena tidak tahu syari'at agama ini, maka saya datang ke Abu Dzarr. [Abu Dzarr] berkata; Sesungguhnya saya tidak suka dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengembala unta dan kambing dan bersabda: "Minumlah susunya. Hammad berkata; Saya ragu tentang air kencingnya, dan ini adalah perkataan Hammad. Abu Dzarr berkata; Ketika itu saya tidak mendapatkan air dan saya sedang bersama istriku, lalu saya junub, sehingga saya shalat tanpa bersuci. Lalu saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala pertengahan siang, dan tatkala itu beliau sedang bersama sekumpulan sahabatnya di naungan bayangan Masjid. Beliau bersabda: Apakah engkau Abu Dzarr? Saya menjawab; Ya, saya celaka wahai Rasulullah. Beliau bertanya; Apa yang membuatmu celaka? Saya menjawab; Saya tidak mempunyai air, dan saya bersama istriku, kemudian saya junub, lalu shalat tanpa bersuci. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang untuk mengambil air untukku, lalu datanglah seorang budak wanita hitam dengan membawa baskom yang bergerak karena berisi air, namun ia tidak penuh. Lalu saya menutup diri pada untaku, lalu saya pun mandi, kemudian saya datang kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya tanah yang bersih adalah alat untuk bersuci, meskipun engkau tidak mendapati air selama sepuluh tahun. Apabila engkau mendapati air, maka kenakanlah ia pada kulitmu (mandi dan wudlulah) dengannya. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] tanpa menyebutkan air kencingnya. Abu Dawud berkata; Ini tidaklah shahih, dan tidak disebutkan tentang air kencingnya kecuali hadits Anas yang Ahli Bashrah meriwayatkannya secara sendirian.

AbuDaud:282

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum.

AbuDaud:283

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas.

AbuDaud:286

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar-Ramli] telah mengabarkan kepada kami [Al-Mufadldlal bin Fadlalah] dari ['Ayyasy bin Abbas] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Atas setiap orang yang sudah bermimpi (baligh), maka wajib pergi melaksanakan shalat Jum'at, dan atas yang berangkat shalat Jum'at wajib mandi." Abu Dawud berkata; Apabila seseorang setelah terbit matahari, cukup baginya sebagai mandi untuk shalat jum'at, walaupun dia mandi junub.

AbuDaud:289

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al-Jarjara`i Hubbi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu AL-Mubarak] dari [Al-Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani] telah menceritakan kepadaku [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Aus Ats-Tsaqafi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya...", kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

AbuDaud:292

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhamamd bin Salamah] keduanya dari Mesir, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], berkata Ibnu Abu Aqil; Telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya apabila dia mempunyai wewangian, serta memakai pakaian yang paling bagus, kemudian tidak melangkahi pundak-pundak orang lain dan tidak main-main dalam mendengarkan khutbah, maka dia akan mendapatkan penghapusan dosa di antara dua Jumat, dan barangsiapa yang main-main dalam mendengarkan khutbah maka baginya hanyalah pahala shalat Zhuhur."

AbuDaud:293

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Zakariyya] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Abi Syaibah] dari [Thalq bin Habib Al-'Anazi] dari [Abdullah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] bahwa dia menceritakn kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi ibadah karena empat alasan: junub, hari Jum'at, berbekam, dan memandikan mayat.

AbuDaud:294

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi junub kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk menyampaikan khuthah) maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khutbah."

AbuDaud:297

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang.

AbuDaud:299

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Walid Ath-Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al-Hasan] dari [Samrah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu pada hari Juma't, maka alangkah baiknya, dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama."

AbuDaud:300

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ummul Hasan], yakni nenek Abu Bakar Al Adawi dari [Mu'adzah] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Aisyah radliallahu 'anha] perihal wanita yang pakaiannya terkena darah haidl. Aisyah berkata; Hendaklah dia mencucinya, jika bekas darah itu tiduk mau hilang, hendaklah dia merubahnya dengan warna kuning. Lalu Aisyah berkata; Dan sungguh aku pernah haidl tiga kali bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak mencuci satu kain pakaian pun kepunyaanku.

AbuDaud:303

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Al Hasan bin Muslim] menyebutkan dari [Mujahid] dia berkata; [Aisyah] berkata; Tiadalah seseorang di antara kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), kecuali hanya mempunyai satu helai kain yang dipakai waktu haidl. Jika kain itu terkena sedikit darah, maka dibasahi dan digosok dengan ludahnya.

AbuDaud:304

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya.

AbuDaud:305

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakr] dia berkata; Saya pernah mendengar seorang wanita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Bagaimana seharusnya tindakan salah seorang dari kami, kalau melihat kainnya bersih? Apakah boleh dia pakai untuk shalat? Beliau bersabda: "Lihat dulu, kalau dia melihat ada darah, maka hendaklah menggosoknya dengan sedikit air, dan memerciknya kalau tidak melihat ada darah. setelah itu, shalatlah dia dengan kain tersebut".

AbuDaud:306

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma`binti Abu Bakr] bahwasanya dia berkata; Ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah! Bagaimanakah yang harus dilakukan salah seorang dari kami apabila kain pakaiannya terkena darah haidl? Beliau menjawab: "Apabila kain salah seorang dari kalian terkena darah haidl, maka gosoklah dengan sedikit air, kemudian percikilah ia dengan air, lalu shalatlah dengan kain tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad], (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam] dengan makna ini. Dia menyebutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Garuklah, kemudian gosoklah dengan air, lalu perciki".

AbuDaud:307

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha`] dari [Aisyah] dia berkata; Salah seorang di antara kami (para istri Nabi) terkadang hanya mempunyai pakaian rumah, dia memakainya ketika haidl, dan pakaian itu juga terkadang dipakai berhubungan, kemudian terlihat pada kain itu setetes darah, maka digosoknya dengan air liurnya.

AbuDaud:309

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak biasa mengerjakan shalat dengan selimut kami. Hammad berkata; Saya mendengar Sa'id bin Abu Shadaqah berkata; Saya bertanya kepada Muhammad darinya, namun dia tidak menceritakannya hadits ini kepadaku. Dan dia berkata; Saya telah mendengar sejak lama, namun saya tidak tahu dari siapa saya mendengarnya, apakah dari perawi yang tsabat (adil dan memiliki hafalan sempurna) ataukah tidak. Maka dari itu, bertanyalah tentang hadits ini kepada selainku.

AbuDaud:313

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwasanya dia pernah berada di rumah [Aisyah] radliallahu 'anha, lalu bermimpi keluar mani, lalu terlihat oleh sahaya wanita Aisyah ketika dia sedang mencuci bekas junub dari pakaiannya itu, atau mencuci pakaiannya. Kemudian sahaya wanita itu memberitahukan kepada Aisyah, lalu dia berkata; Sungguh saya teringat, bahwa saya pernah menggosoknya dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Al Hakam.

AbuDaud:316

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hammad bin Abu Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Saya pernah menggosok air mani pada pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau shalat dengan pakaian tersebut. Abu Daud berkata; Hadits ini di sepakati pula oleh [Mughirah], [Abu Ma'syar] dan [Washil].

AbuDaud:317

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] dan [Ar Rabi' bin Nafi', Abu Taubah] secara makna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Qabus] dari [Lubabah binti Al Harits] dia berkata; Pernah Husain bin Ali radliallahu 'anhu berada di pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia kencing di atas pangkuan beliau. Maka saya berkata; Pakailah (gantilah) pakaian, dan berikanlah aku kain sarungmu itu untuk saya cuci. Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dicuci hanya kencing anak perempuan, sedangkan kencing anak laki-laki, hanya di perciki".

AbuDaud:320

Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] dan [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdrurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Muhill bin Khalifah] telah menceritakan kepadaku [Abu As Samh] dia berkata; Saya pernah melayani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau hendak mandi, beliau bersabda: "Belakangilah aku". Maka saya pun membelakangi beliau, lalu saya menutupi beliau (sewaktu mandi) dengan cara membelakangi beliau itu. Setelah itu dibawalah Hasan dan Husain radliallahu 'anhuma kepada beliau, lalu mereka kencing di atas dada beliau. Maka saya datang untuk mencucinya, namun beliau bersabda: "Kencing anak perempuan itu di cuci, sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki". Abbas berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Al Walid Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Az Za'ra`. Harun bin Tamim berkata; dari Al Hasan, dia berkata; Semua kencing itu sama.

AbuDaud:321

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Kencing anak perempuan dicuci sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki, selama dia belum makan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Kemudian dia menyebutkan maknanya dan tidak menyebutkan kalimat; 'selama dia belum makan. ' Dia menambahkan, Qatadah mengatakan; Ini kalau keduanya belum makan, apabila telah makan maka kedua-duanya dicuci.

AbuDaud:322

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] dan [Ibnu Abdah] pada para perawi yang lain, dan ini adalah lafazh Ibnu Abdah telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasanya pernah ada seorang Arab badui masuk ke masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, lalu orang tersebut mengerjakan shalat, kata [Ibnu Abdah], Dua rakaat, kemudian dia (si badui) berkata; Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah engkau beri rahmat kepada seseorang pun bersama kami! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu telah mempersempit suatu perkara yang luas". Kemudian tidak lama kemudian orang itu kencing di sudut masjid. Maka orang-orang dengan segera membentaknya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dan bersabda: "Sesungguhnya kamu sekalian diutus untuk mempermudah, tidak diutus untuk mempersulit, tuangkanlah air satu timba ke atas kencing itu!" Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Saya mendengar [Abdul Malik bin Umair] dia menceritakan hadits dari [Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin] dia berkata; Pernah ada seorang Arab badui yang mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... seperti kisah dalam hadits tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah debu tanah yang dikencingi itu, lalu buanglah. Setelah itu tuangkanlah air ke atas tempat (yang dikencingi itu) ". Abu Dawud berkata; Ini adalah mursal Ibnu Aqil, dia tidak pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:324

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Hamzah bin Abdullah bin Umar] dia berkata; [Ibnu Umar] berkata; Saya pernah bermalam di masjid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu saya masih muda belia dan bujangan. Sementara anjing-anjing kencing mondar mandir dalam masjid. Dan mereka (para sahabat) tidak ada yang memercikkan air sedikit pun terhadapnya.

AbuDaud:325

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ummu Yunus binti Syaddad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [bibiku, Ummu Jahdar Al 'Amiriyyah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang darah haidl yang mengenai pakaian, maka dia menjawab; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengenakan pakaian dan kain yang lain di bagian atasnya. Tatkala di pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kain tersebut dan memakainya, kemudian keluar dan shalat Shubuh. Setelah itu beliau duduk, lalu ada seorang lelaki berkata; Wahai Rasulullah, ada sebercak darah di pakaianmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggenggam bagian di samping bercak darah tersebut, kemudian mengirimnya kepadaku dalam keadaan tergenggam di tangan seorang anak lelaki. Beliau bersabda: "Cucilah kain ini dan jemurlah kemudian kirim kembali kepadaku". Lalu saya meminta nampanku dan saya pun mencuci kain itu, kemudian saya jemur, lalu saya kembalikan kepadanya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di siang hari dengan mengenakan kain itu.

AbuDaud:329

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. '

AbuDaud:331

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Fulan bin Abu Rabi'ah] dari [Hakim bin Hakim] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis salam telah mengimamiku di sisi Baitullah dua kali. Dia shalat Zhuhur bersamaku tatkala matahari tergelincir (condong) ke barat sepanjang tali sandal, kemudian shalat Ashar denganku tatkala panjang bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat Maghrib bersamaku tatkala orang yang berpuasa berbuka, kemudian shalat Isya bersamaku tatkala awan merah telah hilang, dan shalat Shubuh bersamaku tatkala orang yang berpuasa dilarang makan dan minum. Besok harinya, dia shalat Zhuhur bersamaku tatkala bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat Ashar bersamaku tatkala bayangan suatu benda sepanjang dua kali benda itu, kemudian shalat Maghrib bersamaku tatkala orang yang berpuasa berbuka, lalu shalat Isya bersamaku hingga sepertiga malam, dan shalat Shubuh bersamaku tatkala waktu pagi mulai bercahaya. Kemudian Jibril menoleh kapadaku seraya berkata; 'Wahai Muhammad, inilah waktu shalat para nabi sebelum kamu, dan jarak waktu untuk shalat adalah antara dua waktu ini'."

AbuDaud:332

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:334

Telah menceritakan kepada kami [Hafzh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Minhal] dari [Abu Barzah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Zhuhur apabila matahari tergelincir, dan shalat Ashar sementara salah seorang dari kami pergi ke tempat di Madinah paling jauh dan kembali sedangkan matahari masih bercahaya jernih, dan saya lupa waktu beliau shalat Maghrib. Beliau tidak mempedulikan untuk mengakhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam. Dia berkata; kemudian Abu Minhal berkata; hingga pertengahan malam. perawi berkata; Dan beliau tidak suka tidur sebelumnya dan berbincang-bincang setelahnya, dan beliau shalat Shubuh sementara salah seorang dari kami tidak tahu siapa yang duduk bersamanya yang pada awalnya dia mengetahuinya, dan beliau membaca enam puluh hingga seratus ayat.

AbuDaud:337

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Sa'id bin Al Harits Al Anshari] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah shalat Zhuhur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala itu saya mengambil segenggam kerikil agar menjadi dingin pada telapak tanganku kemudian saya letakkan di keningku dan saya sujud padanya karena panas yang sangat.

AbuDaud:338

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Abu Al Hasan], Abu Dawud berkata; Abu Al Hasan yaitu Muhajir berkata; Saya telah mendengar [Zaid bin Wahb] berkata; Saya telah mendengar [Abu Dzar] berkata; Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian muadzin hendak mengumandangkan adzan Zhuhur, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga cuaca panas menurun (menjadi dingin) ", kemudian muadzin hendak mengumandangkan adzan, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga cuaca panas menurun (menjadi dingin) " beliau mengucapkannya dua atau tiga kali sampai kami melihat bayangan anak bukit, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya panas yang sangat merupakan hembusan api jahannam, maka apabila panas sangat menyengat, dinginlah dengan mendirikan shalat."

AbuDaud:340

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhib Al Hamdani] dan [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila cuaca panas sangat menyengat maka tunggulah hingga agak mendingin, karena panas yang menyengat merupakan hembusan api jahannam."

AbuDaud:341

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Yunus] mantan sahaya Aisyah radliallahu 'anha, bahwasanya dia mengatakan; [Aisyah] pernah menyuruhku untuk menulis mushaf, kemudian dia berkata; Apabila engkau sampai pada ayat, "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", beritahu saya. Maka tatkala saya telah sampai pada ayat tersebut, saya memberitahunya, lantas dia mendiktekan kepadaku, "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha dan shalat Ashar, dan laksanakanlah shalat karena Allah dengan khusyuk." Kemudian dia berkata; Saya telah mendengarnya dari Rasulullah Shallalahu alaihi wasallam.

AbuDaud:347

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Ashar sebelum matahari tenggelam maka dia telah mendapatkannya, dan barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Fajar sebelum matahari terbit maka dia telah mendapatkannya.

AbuDaud:349

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Al 'Ala`bin Abdurrahman] bahwasanya dia berkata; Kami pernah menemui [Anas bin Malik] setelah Zhuhur, lalu beliau bangkit dan shalat Ashar. Setelah selesai dari shalatnya, kami menyebutkan tentang tergesa-gesa dalam shalat, atau menceritakannya, maka dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan, maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan), dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit."

AbuDaud:350

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terlewatkan shalat Ashar, maka seakan-akan dia kehilangan keluarga dan hartanya." Abu Dawud berkata; [Ubaidullah bin Umar] menyebutkan dengan lafazh 'utira'; dan telah diperselisihkan riwayat Ayyub (dari Nafi') dalam hadits ini. [Az Zuhri] berkata dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda dengan lafazh 'wutira'. Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dia berkata Abu Amru Al Auza'i berkata; Dan yang demikian itu (terlewatkannya shalat Ashar, jika engkau melihat sinar matahari di atas bumi berwarna kekuning-kuningan.

AbuDaud:351

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu An Nadlrah] dari [Abu Said Al Khudlri] dia berkata; Kami melaksanakan shalat 'atamah (mengakhirkan shalat isya) bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam hingga setengah malam sudah berlalu, lalu beliau bersabda: "Carilah tempat duduk kalian masing-masing!" Maka masing-masing kami mengambil posisi duduk. Lalu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya orang-orang lain telah melaksanakan shalat dan beranjak tidur, sementara kalian masih saja dalam (mendapatkan pahala) shalat selagi kalian menunggu pelaksanaannya, kalau bukanlah karena orang yang lemah atau orang yang sakit pasti aku akan mengakhirkan shalat isya ini hingga pertengahan malam."

AbuDaud:358

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallah shalat Shubuh, sementara para wanita pergi ke masjid dengan menutupi wajah dan badan mereka dengan kain dari bulu domba, mereka tidak diketahui karena masih gelap.

AbuDaud:359

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Ash Shunabihi] dia berkata; Abu Muhammad beranggapan bahwa shalat witir itu wajib. Maka [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Abu Muhammad telah dusta, saya bersaksi bahwa saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat yang telah diwajibkan oleh Allah Ta'ala, barangsiapa yang membaguskan wudhu` dan shalatnya sesuai dengan waktunya serta menyempurnakan rukuk dan kekhusyu'annya, maka dia berhak mendapatkan janji dari Allah bahwa Dia akan mengampuninya, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka dia tidak memiliki janji atas Allah; Jika Allah berkehendak, Dia akan mengampuninya, dan jika berkehendak, Dia akan mengadzabnya."

AbuDaud:361

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Umarah bin Ru`aibah] dari [Ayahnya] dia berkata; Ada seorang lelaki dari penduduk Bashrah yang bertanya kepadanya; dia berkata; Kabarkanlah kepadaku apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Saya berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk neraka seseorang yang menunaikan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya." Dia bertanya; Apakah engkau benar-benar telah mendengarnya dari beliau? (dia ditanya tiga kali) Dia menjawab; Ya, setiap kali menjawab dia mengatakan; Kedua telingaku telah mendengarnya dan hatiku memahaminya. Maka laki-laki tersebut berkata; Saya juga telah mendengar beliau Shallallahu alaihi wasallam bersabda demikian.

AbuDaud:363

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Abdullah bin Fadhalah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah mengajariku, dan di antara yang beliau ajarkan kepadaku adalah: "Dan peliharalah shalat lima waktu." Dia berkata; Saya berkata; Sesungguhnya ini adalah saat-saat saya memiliki banyak kesibukan, maka dari itu perintahkanlah saya dengan suatu perkara yang mencakup, apabila saya melaksanakannya maka sudah mencukupiku. Maka beliau bersabda: "Peliharalah dua shalat Ashar." Dan itu bukanlah termasuk bahasa kami (sehingga kami tidak paham), maka saya bertanya; Apa itu dua shalat Ashar? Beliau menjawab: "Shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya."

AbuDaud:364

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi, Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami ['Imran Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dan [Aban] keduanya dari [Khulaid Al 'Ashari] dari [Abu Ad Darda`] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima perkara yang apabila dikerjakan oleh seseorang dengan keimanan, maka dia akan masuk surga; barangsiapa yang menjaga shalat lima waktu beserta wudhunya, ruku'nya, sujudnya dan waktu-waktunya, melaksanakan puasa ramadhan, haji ke baitullah jika mampu menunaikannya, menunaikan zakat dengan kesadaran jiwa, serta menunaikan amanat." Mereka bertanya; Wahai Abu Ad-Darda, Apakah yang dimaksud dengan menunaikan amanat? Dia menjawab; Mandi janabah!

AbuDaud:365

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Dlubarah bin Abdullah bin Sulaik Al Alhani] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dia berkata; [Sa'id bin Al Musayyib] berkata bahwa [Abu Qatadah bin Rib'iy] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: " 'Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan".

AbuDaud:366

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Abu Hasyim Az Za'farani] telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Ubaid] dari [Qabishah bin Waqqash] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Akan datang suatu masa setelahku di mana para pemimpin kalian mengakhirkan shalat, maka bagi kalian (tetap) mendapatkan pahala sementara mereka mendapatkan dosa, maka tetaplah shalat di belakang mereka selama mereka menghadap kiblat.

AbuDaud:370

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pulang dari perang khaibar, beliau terus berjalan pada malam hari, hingga tatkala kami diserang rasa kantuk, beliau kemudian berhenti untuk istirahat. Beliau bersabda kepada Bilal: "Berjaga-jagalah kamu untuk kami malam ini!" Namun ternyata rasa kantuk mengalahkan Bilal sehingga dia tertidur sementara dia bersandar pada kendaraannya. Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak terbangun dari tidurnya, tidak juga Bilal, dan tidak juga seorang pun dari sahabat beliau, sehingga sinar matahari menyengat mereka, dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sangat kaget lalu bersabda: "Wahai Bilal!" Bilal menjawab; Rasa kantuk mengalahkanku sebagaimana ia mengalahkanmu wahai Rasusullah! Maka mereka mengarahkan kendaraan mereka bergeser dari tempat mereka tidur, kemudian Nabi Shallallahu alaihi wasallam berwudhu lalu beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan Iqamat kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah bersama mereka. Setelah selesai melaksanakan shalat, beliau bersabda: "Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya pada waktu dia ingat, karena Allah Ta'ala berfirman: ' Dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu'." Yunus berkata; Begitulah Ibnu Syihab membacanya. Ahmad berkata; [Anbasah] yakni dari [Yunus] di dalam hadits ini membaca; 'lidzikri'. Ahmad berkata; 'alkara' artinya kantuk. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pindahlah kalian dari tempat di mana kalian lalai dalam melaksanakan shalat ke tempat yang lain! Dan beliau memerintahkan Bilal, maka dia adzan lalu iqamat setelah itu shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Malik], [Sufyan bin Uyainah], [Al Auzai'i] dan [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dan [Ibnu Ishaq], dan mereka semuanya tidak menyebutkan adanya adzan dalam hadits Az Zuhri, dan tidak seorang pun dari mereka berisnad kecuali [Al Auza'iy] dan [Aban Al 'Aththar] dari [Ma'mar].

AbuDaud:371

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallah bersabda: "Barangsiapa yang lupa mengerjakan suatu shalat, maka hendaknya dia mengerjakannya ketika dia ingat, tidak ada kafarat baginya kecuali demikian."

AbuDaud:374

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jami' bin Syaddad] saya telah mendengar [Abdurrahman bin Abu Alqamah] saya telah mendengar [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Kami datang bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam Ketika perang Hudaibiyah. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang akan menjaga kita?" Bilal menjawab; Saya. Mereka pun tidur hingga matahari terbit. Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wasallam bangun dan bersabda: "Lakukanlah (shalat sbubuh) sebagaimana biasa kalian lakukan." Dia berkata; Maka kami pun melakukannya. Beliau bersabda: 'Dan lakukanlah demikian bagi siapa saja yang tertidur atau lupa (dari shalat). '

AbuDaud:377

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Mujahid bin Musa] dan ia lebih sempurna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Abdullah bin Umar] mengabarkannya kepadanya bahwa Masjid dahulunya pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam terbuat dari tanah liat dan pelepah kurma. Mujahid berkata; Tiangnya dari batang pohon kurma. Abu Bakar tidak menambahkannya sedikit pun, sementara Umar menambahkan bangunan tersebut, dia membangunnya dengan bahan yang sama seperti Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yaitu dengan tanah liat dan pelepah kurma dan memakai ulang tiangnya. Mujahid berkata; Tiangnya terbuat dari kayu, kemudian Utsman menggantinya, dia menambahkan dengan tambahan yang banyak, dia membangun temboknya dan tiang-tiangnya dengan batu pahat dan batu kapur serta membuatkan atapnya dari kayu jati. Mujahid berkata; Utsman membuatkannya atap dari kayu jati. Abu Dawud berkata; Alqashshatu artinya batu kapur.

AbuDaud:381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiang-tiang penyangganya adalah dari batang pohon kurma, bagian atasnya dibuat naungan dengan pelepah pohon kurma. Kemudian ia menjadi usang pada masa khilafah Abu Bakar, maka beliau merenovasinya dengan batang pohon dan pelepah kurma. Kemudian ia usang kembali pada masa khilafah Utsman, maka beliau merenovasinya dengan batu bata, maka ia masih tetap kokoh hingga sekarang.

AbuDaud:382

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dia berkata; Bahwasanya seseorang apabila mengeluarkan kerikil dari Masjid, maka kerikil memohon (dengan Nama Allah) kepada orang tersebut (agar tidak dikeluarkan).

AbuDaud:388

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Abu Bakar Ash Shaghani] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr Syuja' bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syarik] telah menceritakan kepada kami [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah]. Abu Badr berkata; Saya mengira dia memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya kerikil-kerikil itu akan meminta (dengan Nama Allah) kepada orang yang mengeluarkannya dari Masjid (agar tidak dikeluarkan)."

AbuDaud:389

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Hakam Al Khazzaz] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku hingga perbuatan seseorang yang mengeluarkan kotoran dari masjid, dan juga diperlihatkan kepadaku dosa-dosa umatku, dan saya tidak mendapatkan dosa yang lebih besar yang dikerjakan umatku daripada dosa seorang yang telah menghafal suatu surat atau ayat dari Al Quran yang kemudian dia melupakannya."

AbuDaud:390

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Amru bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Nafi'] bahwasanya [Umar bin Al Khattab] melarang laki-laki untuk masuk masjid nabawi melalui pintu masuk wanita.

AbuDaud:392

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu Abdirrahman] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Suwaid] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Humaid] atau [Abu Usaid Al Anshari] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk Masjid, maka bershalawatlah untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ucapkanlah: 'Allahummaftahli Abwaba Rahmatika (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) ', dan apabila keluar maka ucapkanlah: 'Alahumma Inni As`aluka min Fadllika (Ya Allah, sesungguhnya saya memohon karunia kepada-Mu'."

AbuDaud:393

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dia berkata; Saya pernah bertemu dengan [Uqbah bin Muslim], lalu saya bertanya kepadanya; Telah sampai kepadaku bahwa engkau menceritakan hadits dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau apabila masuk ke masjid mengucapkan: "A'uudzu billahil Azhim wa bi Wajhihil Karim wa Shulthanihil Qadim minasy syaithanirrajim (aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan kepada Wajah-Nya yang Maha Mulia dan kepada kekuasaan-Nya yang Qadim, dari gangguan syetan yang terkutuk)." Dia bertanya; Apakah itu saja? Aku menjawab: Ya! Dia kemudian meneruskan; Barangsiapa membaca itu, maka syetan akan berkata kepadanya; Dia terjaga dariku sehari ini penuh.

AbuDaud:394

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian datang ke Masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum dia duduk." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umais, Utbah bin Abdillah] dari [Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [seorang lelaki dari Bani Zuraiq] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh semisal di atas, (dengan tambahan): "Setelah itu silahkan duduk atau menunaikan kebutuhannya."

AbuDaud:395

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Al-Atikah Al Azdi] dari [Umair bin Hani` Al Ansi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mendatangi masjid dengan tujuan tertentu, maka dia hanya akan mendapatkan apa yang menjadi tujuannya."

AbuDaud:399

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abu Maudud] dari [Abdurrahman bin Abi Hadrad Al-Aslami] saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang masuk Masjid ini dan meludah padanya atau berdahak, maka hendaklah dia galilah lubang kemudian pendamlah ludah atau dahak itu. Apabila dia tidak melakukan demikian maka meludahlah di pakaiannya kemudian keluarlah dengannya."

AbuDaud:403

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan unta, maka beliau menjawab: "Janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan unta, karena ia dari setan." Kemudian beliau ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan kambing, maka beliau menjawab: "Silahkan shalat padanya, karena ia adalah berkah."

AbuDaud:416

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib Al-Juhani] dia (Hisyam bin Sa'd) berkata; Kami pernah masuk ke rumah Mu'adz bin Abdullah), kemudian dia bertanya kepada [istrinya]; Kapankah seorang anak diperintahkan untuk shalat? Istrinya menjawab; [Salah seorang dari kami] menyebutkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: "Apabila dia sudah mengetahui mana yang kanan dan mana yang kiri, maka perintahkanlah dia untuk shalat."

AbuDaud:419

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al-Khuttaliy] dan [Ziyad bin Ayyub] namun hadits riwayat Abbad lebih sempurna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] berkata Ziyad; Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari [Abu Umair bin Anas] dari [sebagian pamannya] dari kaum Anshar, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang banyak untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukai beliau. Lalu disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet Yahudi, pendapat ini juga tidak disenangi beliau, dan beliau bersabda: "Itu termasuk perbuatan orang orang yahudi". Disebutkan pula kepada beliau, supaya memakai lonceng, beliau bersabda: "Itu perbuatan orang orang Nasrani". Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menyampaikan hal mimpinya itu. Maka dia berkata kepada beliau; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya di antara tidur dan terjaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Katanya; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kata perawi; Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?" Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu saya merasa malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah, lalu apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu itu, maka laksanakanlah!" Maka Bilal pun mengumandangkan adzan. Abu Bisyr berkata; Abu Umair mengabarkan kepadaku bahwasanya orang orang Anshar beranggapan, seandainya Abdullah bin Zaid pada hari itu tidak sedang sakit, tentulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai muadzin.

AbuDaud:420

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Harits bin Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahzhurah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya berkata; Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah (tata cara) adzan. Katanya; Maka beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda: "Kamu ucapkan; Allahu akbar Allahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar (Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Allah Maha Besar), kamu angkat suaramu ketika mengucapkannya, kemudian kamu ucapkan, Asyhadu an laa ilaaha illallaah Asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna muhammadar Rasuulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) Kamu rendahkan suaramu tatkala mengucapkannya, setelah itu kamu angkat suaramu ketika mengucapkan syahadat, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah) Hayya 'Alash shalaah, hayya 'alas shalaah (Mari mendirikan shalat, mari mendirikan shalat) Hayya 'Alal falaah, hayya 'alal falaah (Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan). Kalau adzan untuk shalat Subuh, ucapkanlah, Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur), Allaahu akbar, Allaahu akbar (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) Laa ilaaha illallah (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa`ib] Telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dan [Ummu Abdil Malik bin Abi Mahzhurah] dari [Abu Mahzhurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits ini, dan di dalamnya disebutkan ucapan kalimat; Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur) pada Shubuh yang pertama. Abu Dawud berkata; Hadits Musaddad lebih jelas. Dia menyebutkan padanya; dia berkata; Beliau mengajarkanku tata cara iqamat dengan dua kali dua kali; Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal Falah, Hayya 'alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah. Dan Abdur Razzaq menyebutkan; Apabila kamu mengumandangkan iqamat, maka ucapkanlah dua kali; yakni Qad qaamatish Shalah, Qad qaamatish Shalah, apakah kamu telah mendengarnya? Katanya; Maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur ubun ubunnya, dan tidak pernah membelahnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusapnya.

AbuDaud:422

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abdil Malik bin Abi Mahdzurah, yakni Abdul Aziz] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan cara adzan kepadaku, langsung dari beliau sendiri, beliau bersabda: "Ucapkanlah: Allaahu akbar Allaahu akbar, Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Dua kali dua kali. beliau meneruskan: Kemudian ulangilah, lalu panjangkan suaramu, Asyhadu an laa ilaaha Illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah, Allaahu akbar Allaahu akbar, Laa ilaa illallaah.

AbuDaud:424

Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abdil Malik bin Abi Mahdzurah] dia berkata; Saya telah mendengar [kakekku, Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] menyebutkan bahwasanya dia telah mendengar [Abu Mahdzurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepadaku cara adzan, huruf demi huruf, yaitu: Allaahu Akbar Allaahu akbar, Allahu Akbar Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah, hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, hayya 'alal falaah. Kata Abu Mahdzurah; Pada adzan shalat subuh beliau mengucapkan: Asshalaatu khairun minan nauum. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud Al-Iskandari] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] dari [Nafi' bin Umar Al-Jumahi] dari [Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] dia telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Muhairiz Al-Jumahi] dari [Abu Mahdzurah] bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarinya adzan, beliau mengucapkan: Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illailaah..., kemudian dia menyebutkan seperti tata cara adzan yang disebutkan dalam hadits Ibnu Juraij dari Abdul Aziz bin Abdul Malik dan maknanya, Abu Dawud berkata; Dan di dalam hadits [Malik bin Dinar] dia berkata; Saya telah bertanya kepada [Ibnu Abi Mahdzurah], saya katakan; Ceritakan kepadaku tata cara adzan [ayahmu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka dia menyebutkan; lalu berkata, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar saja. Demikian juga hadits [Ja'far bin Sulaiman] dari [Ibnu Abi Mahdzurah] dari [pamannya] dari [kakeknya] hanya saja dia menyebutkan; beliau bersabda: "Kemudian kamu ulangi dengan mengangkat suaramu, Allahu Akbar Allahu Akbar.

AbuDaud:425

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya telah mendengar [Abu Ja'far] telah menceritakan dari [Muslim, Abu Al-Mutsanna] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Bahwasanya adzan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua kali, dua kali (genap), dan iqamat satu kali, satu kali (ganjil), hanya saja dia (muadzin) itu mengucapkan (pada saat iqamat); Qad qamatis shalaah qad qaamatis shalaah. Apabila kami mendengarkan iqamah, maka kami berwudhu kemudian melakukan shalat. Syu'bah berkata; Saya tidak mendengar hadits dari Ja'far kecuali hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al-'Aqadi, Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far, muadzdzin Masjid Al-Uryan] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Al-Mutsanna, muadzdzin Masjid Al-Akbar] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Umar], kemudian dia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:429

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Pamannya, Abdullah bin Zaid] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menentukan kalimat adzan dengan beberapa alternatif, yang akhirnya beliau tidak melakukan sesuatu pun. Dia (Muhammad bin Abdullah) berkata; Lalu Abdullah bin Zaid diperlihatkan tentang kalimat-kalimat adzan dalam mimpi, kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya tersebut. Maka beliau bersabda: "Ajarkanlah kepada Bilal." Maka Dia pun mengajarkannya dan Bilal pun mengumandangkan adzan dengannya. Kemudian Abdullah berkata; Saya yang melihatnya dalam mimpi, dan saya ingin mengumandangkannya. Maka beliau bersabda: "Kalau begitu kumandangkanlah iqamat." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al-Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] seorang syaikh dari penduduk Madinah dari kalangan Anshar, dia berkata; Saya telah mendengar [Abdullah bin Muhammad] berkata; [Kakekku, Abdullah bin Zaid] menceritakan hadits dengan lafazh ini. Dia berkata; Maka kakekku mengumandangkan adzan.

AbuDaud:430

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [seorang wanita dari Bani Najjar] dia berkata; Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar Masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya, dia datang pada waktu sahur lalu duduk di atas rumah untuk melihat fajar, apabila dia telah melihatnya, dia menggeliat kemudian berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya memujiMu dan memohon pertolongan kepadaMu untuk kaum Quraisy, agar mereka menegakkan agamaMu. Wanita tersebut berkata; Kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Katanya; Demi Allah, saya tidak melihat Bilal meninggalkannya satu malam pun, yakni kalimat-kalimat adzan ini.

AbuDaud:435

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar-Rabi'] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] semuanya dari ['Aun bin Abi Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah, dan beliau sedang berada dalam suatu Qubah berwarna merah dari kulit, lalu Bilal keluar, lalu adzan, sedang aku memperhatikan mulutnya yang mengarah ke kanan dan ke kiri. Abu Juhaifah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan memakai pakaian merah, yaitu kain bergaris Yaman jenis buatan Qitr (kain ini biasanya diselimutkan untuk badan). Musa berkata; Saya pernah melihat Bilal keluar ke Abthah, lalu mengumandangkan adzan. Tatkala dia sampai pada kalimat hayya 'alash shalah, hayya 'alal falah, dia membelokkan lehernya ke kanan dan ke kiri, dan dia tidak memutar, kemudian dia masuk ke rumahnya dan keluar dengan tongkat. Lalu Musa menyebutkan hadits lengkapnya.

AbuDaud:436

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wuhaib] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Haiwah] dan [Sa'id bin Abi Ayyub] dari [Ka'b bin Alqamah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash], bahwasanya dia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mendengar muadzin mengumandangkan adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat untukku, karena sesungguhnya orang yang membaca shalawat sekali untukku, maka Allah akan menganugerahkan sepuluh shalawat (rahmat) kepadanya, lalu mohonlah kepada Allah Azza wa Jalla Washilah (kedudukan yang tinggi) untukku. Karena washilah itu suatu kedudukan yang tinggi dalam surga, yang tidak pantas kecuali bagi seseorang di antara hamba hamba Allah Ta'ala, dan saya berharap semoga sayalah yang akan menempatinya. Barangsiapa yang memohonkan wasilah kepada Allah untukku, niscaya dia akan mendapat syafaat.

AbuDaud:439

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Al-Hukaim bin Abdillah bin Qais] dari [Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash] dari [Sa'd bin Abi Waqqash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa ketika mendengar Adzan mengucapkan, "Wa ana asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahuu, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhuu wa rasuuluh. Radhiitu billaahi Rabba wa bimuhammadir Rasuulaa, wa bilislaami diinaa (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah sematra, tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan UtusanNya. Aku rela Allah sebagai Rabb, Muhammad sebagai Rasul, dan Islam sebagai agama), maka diampunilah dosanya."

AbuDaud:441

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abi Hamzah] dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan doa ketika mendengar panggilan adzan: 'Allaahumma Rabba haadzihid da'watit taammah wash shalaatil Qaaimah, aati Muhammadanil wasiilata wal fadhiilah, wab'atshu maqaaman mahmuudanilladzii waadtah (Ya Allah, Rabb panggilan adzan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan. Anugerahkanlah kepada Muhammad kedudukan yang tinggi dan keutamaan, dan anugerahkan kepadanya kedudukan yang terpuji yang telah engkau janjikan kepadanya), melainkan dia akan mendapatkan syafaat pada hari kiamat."

AbuDaud:445

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya.

AbuDaud:448

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid bin Manjuf As-Sadusi] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Kahmas] dari [Ayahnya, Kahmas] dia berkata; Kami telah berdiri untuk melaksanakan shalat pada waktu di Mina sementara imam belum keluar, maka sebagian dari kami duduk lagi, lalu [seorang syaikh] dari kufah berkata kepadaku; Apa yang membuatmu duduk? Saya menjawab; Ibnu Buraidah. Dia berkata; ini adalah suatu kelalaian (kebingungan), lalu dia berkata; Telah berkata kepadaku [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Kami pernah berdiri lama sekali pada shaf shalat pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (dalam rangka menunggu beliau) sebelum shalat dilaksanakan, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaf shaf pertama, dan tidak ada suatu langkah yang lebih Allah sukai daripada langkah seseorang untuk menuju shaf yang paling depan.

AbuDaud:457

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [As-Sa`ib bin Huaisy] dari [Ma'dan bin Abi Thalhah Al-Ya'muri] dari [Abu Ad-Darda`] dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." As-Sa`ib berkata; Maksud berjamaah adalah shalat secara berjamaah.

AbuDaud:460

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh saya ingin sekali menyuruh shalat, lalu dikumandangkan iqamah, kemudian saya menyuruh seseorang mengimami shalat berjamaah (menggantikan saya), lalu saya pergi bersama beberapa orang yang membawa tumpukan-tumpukan kayu bakar ke rumah orang-orang yang tidak mengerjakan shalat berjamaah, kemudian saya bakar rumah-rumah mereka dengan api."

AbuDaud:461

Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Malih] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Al-Asham] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah rumah mereka tanpa udzur, lalu saya membakar rumah rumah mereka." Kata Yazid bin Yazid Saya katakan kepada Yazid bin Asham; Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ataukah lainnya? Dia menjawab; Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain.

AbuDaud:462

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-Mas'udi] dari [Ali bin Al-Aqmar] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir.

AbuDaud:463

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Janab] dari [Maghra` Al-'Abdi] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mendengarkan adzan dan tidak punya alasan sehingga tidak menjawabnya (tidak mendatanginya) -para sahabat bertanya; Apakah alasan (udzur) itu? Beliau menjawab: "Takut atau sakit-, maka tidak diterima shalat yang dia kerjakan. Abu Dawud berkata; Abu Ishaq meriwayatkan dari Maghra`.

AbuDaud:464

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Shubuh bersama kami, lalu beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Mereka (para sahabat) menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Para sahabat menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Dua shalat ini (Shubuh dan Isya) adalah shalat yang paling berat bagi orang orang munafik. Andaikata kalian mengetahui apa (keutamaan) yang ada pada keduanya, niscaya kalian akan menghadirinya sekalipun dengan merangkak, dan sesungguhnya shaf pertama adalah seperti shaf para malaikat. Seandainya kalian mengetahui keutamaan shaf pertama, niscaya kalian akan memperebutkannya. Sesungguhnya shalat seseorang yang berjamaah dengan satu orang, adalah lebih baik daripada shalat sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang jamaah, adalah lebih baik daripada shalat bersama seorang jamaah. Semakin banyak jama'ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta'ala."

AbuDaud:467

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sahl, yakni Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari [Utsman bin Affan] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya secara berjamaah, itu seperti beribadah setengah malam dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya dan Subuh secara berjamaah, maka ia seperti beribadah semalam."

AbuDaud:468

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Abdurrahman bin Mihran] dari [Abdurrahman bin Sa'd] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semakin jauh perjalanan seorang untuk berjamaah ke masjid, maka semakin besar pahalanya."

AbuDaud:469

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At-Taimi] bahwasanya [Abu Utsman] telah menceritakan kepadanya dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; Ada seseorang yang menurut pengetahuan saya, tidak ada seorang pun di antara penduduk Madinah yang mengerjakan shalat menghadap kiblat, yang paling jauh rumahnya dari masjid, daripada orang itu. Dia tidak pernah ketinggalan satu shalat pun di masjid. Saya berkata; Alangkah baiknya) seandainya kamu membeli seekor keledai, yang dapat kamu tunggangi ketika matahari terik dan gelap. Maka orang itu berkata: "Saya tidak suka kalau rumahku berada di dekat masjid. Lalu hal ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepada orang itu tentang perkataannya itu. Maka orang itu menjawab; Wahai Rasulullah, saya menginginkan supaya dicatat pahala kepergian saya ke masjid dan pahala kepulangan saya kepada keluarga setelah saya pulang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memberikan semua itu kepadamu, semoga Allah memberi semuanya itu kepadamu sesuai keikhlasanmu."

AbuDaud:470

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Al-Haitsam bin Humaid] dari [Yahya bin Al-Harits] dari [Al-Qasim, Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang haji yang sedang ihram, dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melaksanakan shalat Dluha, dia tidak mempunyai niat kecuali itu, maka pahalanya seperti orang yang sedang umrah. Dan menunggu shalat hingga datang waktu shalat yang lain yang tidak ada main-main di antara keduanya, maka pahalanya ditulis di 'Iliyyin."

AbuDaud:471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ma'bad bin Hurmuz] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dia berkata; Ada [seorang dari sahabat Anshar] sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata; Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni."

AbuDaud:476

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Thahla`] dari [Muhshin bin Ali] dari [Auf bin Al-Harits] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid, sementara dia mendapati jama'ah telah selesai mengerjakan shalat, maka Allah Azza wa Jalla akan memberinya pahala, seperti pahala orang yang telah mengerjakan (shalat jama'ah) dan menghadirinya, tidak kurang sedikit pun dari pahala mereka."

AbuDaud:477

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] bahwasanya [Amru bin 'Ashim] telah menceritakan kepada mereka, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Muwarriq] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di kamarnya, dan shalat seorang wanita di rumahnya yang kecil lebih utama baginya daripada dirumahnya."

AbuDaud:483

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dia berkata; Saya telah membaca hadits pada [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bukair] bahwasanya dia telah mendengar [Afif bin Amru bin Al-Musayyib] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Seorang lelaki dari Bani Asad bin Khuzaimah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al-Anshari], dia berkata; Seseorang di antara kami telah shalat di rumahnya, kemudian dia datang ke masjid dan iqamat shalat baru saja dikumandangkan, lalu saya shalat bersama mereka, tapi saya mendapatkan dalam diriku suatu ganjalan. Maka Abu Ayyub berkata; Kami pernah bertanya tentang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Shalat itu baginya sebagai saham pahala berjama'ah."

AbuDaud:490

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu 'Ali Al-Hamdani] dia berkata; Saya telah mendengar [Uqbah bin Amir] berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengimami shalat orang banyak dan tepat pada waktunya, maka baginya dan bagi mereka pahala. Barangsiapa (di antara imam) yang mengurangi waktu meski sedikit, maka dosanya baginya dan tidak bagi mereka (para makmun)."

AbuDaud:492

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepadaku [Thalhah, Ummu Ghurab] dari ['Aqilah], seorang wanita dari Bani Fazarah, maula mereka dari [Salamah binti Al-Hurr], saudara wanita Kharasyah bin Al-Hurr Al-Fazari dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara tanda-tanda Hari Kiamat, jama'ah Masjid saling dorong karena mereka tidak mendapatkan imam yang bisa mengimami mereka shalat."

AbuDaud:493

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Kami pernah berada di suatu tempat yang sering dilewati oleh orang orang yang datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Apabila mereka pulang, mereka melewati kami, lalu mereka memberitahukan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda begini dan begini. Saya adalah seorang pemuda yang kuat hafalannya, karena itu saya telah mampu menghafal banyak ayat-ayat Al Quran. Ayahku pernah datang menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang sebagai utusan kaumnya. Lalu beliau mengajarkan kepada mereka tentang shalat, beliau bersabda: "Yang berhak menjadi imam kalian (dalam shalat) adalah yang paling ahli dalam membaca Al Quran." (Pada saat itu) sayalah yang paling ahli dalam membaca Al Quran di antara mereka, karena saya sudah dapat menghafalnya, lalu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam). Maka saya pun menjadi imam mereka dengan memakai kain yang kecil berwarna kuning, sehingga kalau saya sujud, terbuka auratku sedikit Lalu seorang wanita di antara mereka berkata; Tutupilah dari kami aurat ahli Al Quran (yang jadi imam) kalian. Lalu mereka pun membelikan untukku baju buatan Oman, sehingga tidak pernah saya bahagia setelah masuk Islam seperti bahagiaku dengannya. Saya menjadi imam mereka, sedang usiaku baru tujuh atau delapan tahun. Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al-Ahwal] dari [Amru bin Salamah] dengan hadits ini, dia berkata; Saya mengimami mereka dengan hanya memakai pakaian tambalan yang sobek, sehingga apabila saya bersujud, pantatku terlihat.

AbuDaud:495

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Salamah] dari [Ayahnya] bahwasanya mereka pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai utusan kaumnya. Tatkala mereka hendak pulang, mereka bertanya; Wahai Rasulullah, siapakah (yang lebih berhak) untuk menjadi imam bagi kami? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak menghafal Al Quran." Amru bin Salamah berkata; Ternyata tidak ada seorang pun dari kaum kami yang menghafal Al Quran sepertiku. Kata Amru; Karena itu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam), padahal saya masih kanak kanak yang sedang memakai kain toga (sejenis jubah). Maka tidaklah saya menghadiri suatu perkumpulan di Jarm, melainkan saya pasti yang menjadi imam mereka, dan saya pula yang menyalati jenazah mereka (menjadi imam) sampai hari ini. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Yazid bin Harun] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Tatkala kaumku mengirim utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tanpa menyebut dari ayahnya.

AbuDaud:496

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al-Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Abdullah bin Jumai'] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dan [Abdurrahman bin Khallad Al-Anshari] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Naufal Al-Anshariyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menuju ke pertempuran badar, dia berkata; saya bertanya kepada beliau; Ya Rasulullah, izinkanlah saya ikut serta dalam peperangan bersamamu untuk merawat prajurit-prajurit yang sakit, mudah mudahan Allah menganugerahkan kepadaku mati syahid. Beliau bersabda; "Tetaplah di rumahmu, sesungguhnya Ta'ala akan menganugerahkan kepadamu mati syahid." Perawi Hadits ini berkata; Karena itulah dia disebut Asy Syahidah (wanita yang mati syahid). Kata perawi; Dia adalah ahli Al Quran, lalu dia meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam supaya diperbolehkan mengambil seorang muadzin di rumahnya. Lalu beliau mengizinkannya. Katanya; Dia membuat kedua budaknya yang laki laki dan perempuan sebagai budak Mudabbar (budak yang dijanjikan merdeka sepeninggal tuannya). Pada suatu malam, kedua budak itu bangun dan pergi kepadanya, Ialu menyelubungkan sehelai kain tutup mukanya ke wajahnya sampai wanita itu meninggal, sementara kedua budak itu melarikan diri. Pada keesokan harinya, Umar berdiri di hadapan orang banyak, lalu berkata; Barangsiapa yang mengetahui kedua atau melihat kedua budak ini, hendaklah membawanya kemari! Setelah tertangkap, maka keduanya diperintahkan untuk disalib. Kedua budak inilah orang yang pertama kali disalib di kota Madinah. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Hammad Al-Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al-Walid bin Jumai'] dari [Abdurrahman bin Khallad] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits] dengan hadits ini, namun yang pertama lebih lengkap. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumahnya dan beliau mengangkat seorang muadzin yang menyerukan adzan untuknya dan beliau mengizinkan Ummu Waraqah menjadi imam keluarganya. Abdurrahman berkata; Saya melihat muadzinnya adalah seorang laki laki yang sudah tua.

AbuDaud:500

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Imran bin Abd Al-Ma'afiri] dari [Abdullah bin Amru] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang Allah tidak menerima shalat dari mereka, yaitu: orang yang menjadi imam di tengah-tengah masyarakat yang membencinya, orang yang selalu melaksanakan shalat setelah waktunya habis, dan orang yang memperbudak orang yang telah dimerdekakannya."

AbuDaud:501

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Budail] telah menceritakan kepada saya [Abu 'Athiyyah mantan sahaya kami] dia berkata; [Malik bin Huwairits] pernah mengunjungi kami di mushalla kami ini, lalu tatkala iqamat shalat telah dikumandangkan, kami berkata kepadanya; Maju dan jadilah imam shalat. Namun dia berkata kepada kami; Pilihlah salah seorang dari kalian untuk shalat mengimami kalian dan saya akan menceritakan kepada kalian mengapa saya tidak mau mengimami kalian, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengunjungi suatu kaum maka janganlah dia mengimami mereka, akan tetapi hendaklah yang mengimami mereka adalah salah seorang dari mereka."

AbuDaud:504

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] dan [Ahmad bin Al-Furat Abu Mas'ud Ar-Razi] dengan makna. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam] bahwasanya [Hudzaifah] sedang mengimami masyarakat Mada`in di atas bangku panjang, maka Abu Mas'ud menarik bajunya, dan ketika selesai melaksanakan shalat, [Abu Mas'ud] berkata; Tidakkah kamu tahu bahwa mereka dilarang untuk melaksanakan hal demikian? Dia menjawab; Ya, aku ingat ketika kamu menarik bajuku.

AbuDaud:505

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Abu Khalid] dari [Adi bin Tsabit Al-Anshari] telah menceritakan kepada saya [Seorang laki-laki] yang pernah bersama Ammar bin Yasir sewaktu di Mada`in, ketika iqamat shalat telah dikumandangkan, 'Ammar maju untuk menjadi imam dan dia berdiri di atas bangku panjang, sementara para makmum berada di bawahnya, lalu Hudzaifah maju dan menarik tangan 'Ammar dan 'Ammar pun mengikutinya hingga dia diturunkan ditempat yang sejajar oleh Hudzaifah. Setelah 'Ammar selesai shalat, [Hudzaifah] berkata kepadanya; Apakah kamu belum pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang mengimami suatu kaum, maka janganlah dia berdiri di tempat yang lebih tinggi dari tempat mereka", atau semisal ucapan tersebut. Ammar berkata; Maka dari itu saya mengikutimu tatkala kamu menarik tanganku.

AbuDaud:506

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menaiki seekor kuda, lalu beliau terpelanting darinya hingga sisi kanannya terkoyak, lalu beliau melaksanakan salah satu shalat wajib dengan duduk dan kami pun shalat di belakang beliau dengan duduk. Tatkala selesai, beliau bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, apabila dia rukuk maka rukuklah, apabila dia bangkit maka bangkitlah, apabila dia mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar kepada orang yang memujiNya), maka ucapkanlah, 'Rabbanaa Walakal Hamdu' (Wahai Rabb Kami, segala puji hanya bagiMu), dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk."

AbuDaud:509

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muslim dan Ibrahim] dengan makna, dari [Wuhaib] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan janganlah kalian bertakbir hingga dia bertakbir, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga dia rukuk, apabila dia mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar kepada orang yang memujiNya), maka ucapkanlah, 'Allahumma Rabbanaa Walakal Hamdu' (Ya Allah, wahai Rabb Kami, segala puji hanya bagiMu). Muslim menyebutkan (dengan lafazh); Walakalhamdu. Apabila dia sujud maka sujudlah kalian dan janganlah kalian sujud hingga dia sujud, apabila dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk." Abu Dawud menyebutkan; Allahumma Rabbana Lakalhamdu, telah memahamkan saya sebagian sahabat kami, dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Adam Al-Mishshishi] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, " dengan hadits ini, dan dia menambahkan; Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian. Abu Dawud berkata; Tambahan ini, yakni, "Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian", tidaklah terhafal, dan kesalahan pada kami dari Abu Khalid.

AbuDaud:511

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Saya pernah bermalam di rumah bibi, Maimunah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun di malam hari, beliau membuka geriba (kantong air dari kulit) dan berwudhu, kemudian menutup kembali geriba tersebut dan berdiri untuk shalat. Lalu saya bangun dan berwudhu sebagaimana beliau berwudhu, kemudian saya menghampiri beliau dan berdiri sisi kiri beliau, namun kemudian beliau memegang tanganku dan memindahkanku lewat belakang beliau hingga aku ditempatkan di sisi kanan beliau, lalu aku pun shalat dengan beliau. Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dalam kisah ini dia berkata; Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memegang kepalaku atau rambut kepalaku kemudian menempatkanku di sebelah kanan beliau.

AbuDaud:516

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa Neneknya, Mulaikah pernah mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk suatu jamuan makan yang telah dibuatnya. Beliau makan darinya kemudian bersabda: "Bangkitlah, saya akan mengerjakan shalat untuk kalian." Kata Anas; Saya bangkit untuk mengambil tikar kami yang telah menghitam karena lamanya dipakai, lalu saya memercikinya dengan air, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya. Saya dan seorang yatim berbaris membuat shaf di belakang beliau, sedangkan nenekku berdiri di belakang kami. Beliau mengerjakan shalat dua rakaat untuk kami, kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam pergi.

AbuDaud:517

Telah menceritakan kepada kami [Hafs bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] mengatakan, aku mendengar ['Abdullah bin Yazid Alkhatmi] berpidato didepan orang-orang dengan mengatakan, Telah menceritakan kepada kami [Al Barra'] yang dia bukan pendusta,: "Jika para sahabat mengangkat kepala mereka dari ruku' bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berdiri hingga betul-betul telah berdiri, dan jika telah mereka lihat beliau sujud, mereka bersujud."

AbuDaud:525

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Bughail Al-Murhibi] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Al-Mukhtar bin Fulful] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi.

AbuDaud:529

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; Sungguh saya melihat kaum lelaki yang mengikat kain selimutnya di leher mereka karena sempit sedang mengerjakan shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti anak kecil. Lalu ada seseorang berkata; Wahai kaum wanita, janganlah kalian mengangkat kepala sehingga kaum pria (terlebih dahulu) mengangkat kepala..

AbuDaud:535

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang isbal (memanjangkan) pakaiannya (hingga melewati mata kaki) dalam shalat karena sombong, maka Allah tidak menghalalkan baginya surga dan tidak mengharamkan neraka untuknya." Abu Dawud berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari ['Ashim] mauquf terhadap [Ibnu Mas'ud], di antara mereka adalah [Hammad bin Salamah] dan [Hammad bin Zaid] dan [Abul Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah].

AbuDaud:542

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi'] dari [Malik] dari [Muhammad bin Zaid bin Qunfudz] dari [Ibunya] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah]; Pakaian apakah yang boleh digunakan wanita untuk shalat? Dia menjawab; Wanita shalat dengan menggunakan jilbab yang panjang dan gamis yang menutupi telapak kakinya.

AbuDaud:544

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] bahwasanya [Bukair] menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib, mantan sahaya Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadanya bahwasanya [Abdullah bin Abbas] pernah melihat Abdullah bin Al-Harits sedang mengerjakan shalat, sementara rambutnya disanggul. Maka Abdullah bin Abbas berdiri di belakangnya, lalu melepasnya, namun Abdullah bin Al-Harits diam saja tidak bergerak. Setelah selesai shalat, dia menghampiri Ibnu Abbas dan berkata; Ada apa denganmu dan rambutku? Ibnu Abbas menjawab; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penampilan seperti ini laksana orang yang mengerjakan shalat, sementara kedua tangannya diikat kebelakang pundaknya."

AbuDaud:552

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ada seorang laki laki dari golongan Anshar berkata; Wahai Rasulullah, saya seorang laki laki yang sangat gemuk dia memang sangat gemuk, saya tidak mampu shalat bersamamu. Laki laki itu membuat makanan untuk beliau, lalu mengundang beliau ke rumahnya. Laki-laki itu berkata; Maka Shalatlah, sehingga saya dapat melihat bagaimana cara engkau mengerjakan shalat, dan saya mengikuti gerakanmu. Mereka kemudian memerciki ujung tikar mereka dengan air untuk beliau, lalu beliau berdiri mengerjakan shalat dua rakaat. Berkata Fulan bin Al-Jarud kepada Anas bin Malik; Apakah beliau itu shalat Dhuha? Kata Anas, "Saya belum pernah melihat beliau shalat kecuali pada hari itu.

AbuDaud:561

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Ghalib] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Kami pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu yang sangat panas, apabila salah seorang dari kami tidak sanggup menempelkan dahinya di tanah, dia menghamparkan kainnya lalu bersujud di atasnya.

AbuDaud:564

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dan [Abu 'Ashim bin Jawwas Al-Hanafi] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Manshur] dari [Thalhah Al-Yamiy] dari [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin 'Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memasuki celah celah shaf, dari ujung ke ujung lainnya seraya mengusap dada dan pundak kami, lalu bersabda: "Janganlah kalian berselisih, sehingga akan membuat hati kalian berselisih juga." Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada shaf shaf pertama."

AbuDaud:568

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Rapatkan shaf shaf kalian, dekatkanlah jarak antara keduanya, dan sejajarkanlah antara leher-leher. Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, sesungguhnya saya melihat setan masuk ke dalam celah celah shaf itu, tak ubahnya bagai anak kambing kecil."

AbuDaud:571

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Walid Ath-Thayalisi] dan [Sulaiman bin Harb] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Luruskan shaf shaf kalian, karena sesungguhnya meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat (berjama'ah)."

AbuDaud:572

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Yahya bin Tsauban] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Umarah bin Tsauban] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik baik kalian adalah orang yang paling berlaku lunak menyentuh bahu bahu temannya (ketika meratakan shaf shalat). Abu Dawud berkata; Ja'far bin Yahya termasuk penduduk Makkah.

AbuDaud:575

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muhammad bin Abdullah Al-Khuza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asyhab] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat pada sahabat sahabatnya bersikap lamban (untuk maju ke depan), maka beliau bersabda kepada mereka: "Majulah dan ikutilah aku, dan hendaklah orang yang di belakang kalian mengikuti kalian. Suatu kaum masih saja bersikap lamban, sehingga Allah Azza wa Jalla juga akan memperlamban mereka (dari RahmatNya)."

AbuDaud:582

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Musa bin Thahah] dari [Ayahnya, Thahah bin Ubaidillah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memasang sutrah (pembatas) di depanmu seperti kayu di belakang binatang kendaraan, maka tidak akan memudharatkanmu orang yang lewat di depanmu"

AbuDaud:587

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] telah menceritakan kepadaku [Abu Amru bin Muhammad bin Huraits] bahwasanya dia telah mendengar [Kakeknya, Huraits] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka hendaklah dia meletakkan sesuatu di depannya. Jika dia tidak menemukan, hendaklah dia menancapkan sebuah tongkat. Jika dia tidak membawa tongkat, hendaklah dia membuat garis, kemudian tidak memudharatkannya sekalipun ada yang lewat depannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al-Madini] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Muhammad bin Amru bin Huraits] dari [Kakeknya, Huraits] seorang laki-laki dari Bani 'Udzrah, dari [Abu Hurairah] dari Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: kemudian dia menyebutkan hadits tentang garis untuk sutrah. Sufyan berkata; Kami tidak mendapat satu riwayat pun yang dapat menguatkan hadits ini, dan ia tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. dia berkata; Saya berkata kepada Sufyan; Sesungguhnya mereka berselisih tentangnya. Maka dia berpikir sesaat, kemudian berkata; Saya tidak hafal kecuali Abu Muhammad bin Amru. Sufyan berkata; Ada seorang laki-laki datang ke sini setelah Isma'il bin Umayyah meninggal dunia. Syaikh ini mencari Abu Muhammad hingga dia menemukannya, maka dia bertanya kepadanya tentang hadits ini, namuan hadits ini rancu atasnya. Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang garis untuk sutrah shalat tidak hanya sekali, maka dia menjawab; Begini, dengan memanjang seperti bentuk hilal (bulan sabit). Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Musaddad berkata; Ibnu Dawud berkata; Garis untuk sutrah shalat itu memanjang. Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Ahmad bin Hanbal menyifati garis tersebut lebih dari sekali, dia berkata; Begini, yakni dengan memanjang melengkung seperti hilal.

AbuDaud:591

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abi Suraij Ar-Razi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad Az-Zubairi] telah mengabarkan kepada kami [Masarrah bin Ma'bad Al-Lakhmi] Saya bertemu dengannya di Kufah, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Ubaid, seorang penjaga Sulaiman] dia berkata; Saya pernah melihat ['Atha' bin Zaid Al Laitsi] sedang berdiri shalat. Saya lewat di depannya, lalu beliau mencegahku. Setelah selesai shalat dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang sanggup supaya seseorang tidak dapat lewat antara dia dengan kiblatnya, maka kerjakanlah."

AbuDaud:599

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al-Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dia berkata; [Abu Shalih] berkata; Saya ceritakan kepadamu dari apa yang telah saya lihat dari [Abu Sa'id] dan saya dengar darinya. Abu Sa'id pernah berkuinjung kepada Marwan lalu berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan bersutrahkan sesuatu, lalu ada seseorang yang hendak lewat di depannya, maka cegahlah (doronglah) dadanya, apabila dia enggan, maka lawanlah, karena sesungguhnya ia itu setan." Abu Dawud berkata; Sufyan Ats-Tsauri berkata; Pernah ada seorang laki-laki lewat di depanku dengan sombong, sementara saya sedang shalat, maka saya mencegahnya. Kemudian ada orang lemah lewat di depanku, maka saya tidak mencegahnya.

AbuDaud:600

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Nadlr bekas budak Umar bin Ubaidillah] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengirinya menemui Abu Juhaim untuk menanyakan sesuatu yang pernah dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seseorang yang lewat di depan orang yang shalat, maka [Abu Juhaim] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang akan di pikulnya, niscaya lebih baik baginya berdiri yang lamanya selama empat puluh, daripada lewat di depan orang yang shalat." Abu Nadlr berkata; "Aku tidak tahu apakah yang di maksud empat puluh hari atau empat puluh bulan atau empat puluh tahun."

AbuDaud:601

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdussaalam bin Mutthahir] dan [Ibnu Katsir] sedangkan maksud haditsnya sama, bahwa [Sulaiman bin Mughirah] telah mengabarkan kepada mereka, dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; Hafsh berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang dapat memutuskan shalat seseorang apabila di hadapannya tidak terdapat tabir sepanjang ujung pelana unta yaitu, keledai, anjing hitam dan wanita." Kataku; Apa bedanya warna hitam dengan warna merah, kuning atau putih?" Abu Dzar menjawab; "Wahai anak saudaraku, aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang kamu tanyakan, beliau bersabda: "Anjing hitam adalah setan."

AbuDaud:602

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] bekas budak Bani Hasyim Al Bashri, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; saya kira (hadits ini) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat tanpa ada sutrah (pembatas), maka anjing, keledai, babi, orang Yahudi dan wanita dapat memutuskan shalatnya (apabila lewat di depannya), dan cukuplah baginya (apabila mereka hendak lewat di hadapannya) untuk melempar dengan batu." Abu Daud mengatakan; "Menurutku hadits ini ada masalah, ketika aku menyebutkan hadits tersebut kepada Ibrahim, maka ia tidak pernah tahu seorang pun yang datang (meriwayatkan) dari Haisyam dan dia juga tidak mengetahuinya, begitu juga aku tidak pernah melihat seorang pun yang pernah meriwayatkan dari Hisyam, saya kira Ibnu Abu Saminah yaitu Muhammad bin Isma'il Al Bashri bekas budak Bani Hasyim, terdapat keraguan (dalam riwayatnya) dan kemungkaran, karena ia menyebutkan; "Orang Majusi" dan "Melemparnya dengan batu" (dalam riwayatnya pula) dia menyebutkan "babi" sehingga (riwayatnya) munkar, Abu Daud berkata; "Aku tidak pernah mendengar hadits ini kecuali dari Muhammad bin Isma'il bin Abu Saminah, dan saya kira dia banyak keraguan karena dia meriwayatkan kepada kami dari hafalannya sendiri."

AbuDaud:604

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] dari ['amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menuruni bukit Adzakhir, kemudian tibalah waktu shalat, lantas beliau mengerjakan shalat dengan menjadikan dinding sebagai arah kiblat, sedangkan kami berada di belakang beliau, tiba-tiba ada seekor anak kambing yang lewat di depan beliau di hadapan beliau, namun beliau selalu mencegahnya, sehingga perut beliau hampir menempel di dinding, akhirnya anak kambing tersebut lewat di belakang dinding." Atau sebagaimana kata Musaddad."

AbuDaud:607

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam, sedangkan Aisyah melintang antara beliau dengan Kiblat, berbaring di atas tempat tidur yang biasa di tempati oleh beliau, hingga apabila beliau hendak mengerjakan shalat witir, beliau membangunkan Aisyah, untuk shalat witir."

AbuDaud:610

Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwa dia berkata; "Aku pernah tidur dan kedua kakiku berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padahal beliau sedang mengerjakan shalat malam, apabila beliau hendak sujud, beliau menepuk kakiku, sebab itu aku menarik kedua kakiku, kemudian beliau sujud."

AbuDaud:612

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Abu As Shahba`] dia berkata; "Kami membiacarakan mengenai sesuatu yang dapat memutuskan shalat di samping Ibnu Abbas, maka [Ibnu Abbas] berkata; "Aku pernah datang bersama seorang budak dari Bani Abdul Mutthalib dengan mengendarai seekor keledai, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, maka budak itu turun, aku pun ikut turun lalu aku biarkan keledai tersebut di depan shaf, namun beliau tidak menghiraukannya. Setelah itu datang pula dua orang budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib, lalu keduanya masuk ke dalam shaf, namun beliau tetap tidak menghiraukannya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Daud bin Mihraq Al Firyabi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dengan hadits ini dengan isnadnya dia mengatakan; "Kemudian datang pula dua budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib yang sedang bertikai, maka beliau memegang keduanya." Utsman mengatakan; "Kemudian beliau melerai keduanya." Sedangkan Daud mengatakan; "Lalu beliau melerai salah satu dari keduanya, dan beliau tidak memperdulikan hal itu."

AbuDaud:615

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Mujalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Waddak] dia berkata; "Seorang pemuda Quraisy lewat di hadapan Abu Sa'id Al Khudri yang sedang melaksanakan shalat, kemudian Abu Sa'id mencegahnya (supaya tidak lewat di hadapannya), namun pemuda tersebut mengulanginya lagi, Abu Sa'id tetap mencegahnya dan peristiwa itu berulang-ulang hingga tiga kali, ketika [Abu Sa'id] telah selesai dia berkata; "Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang dapat memutuskan shalat, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cegahlah semampu kalian, karena ia adalah syetan." Abu Daud mengatakan; "Apabila ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bertentangan, maka di lihat hadits yang di amalkan oleh sahabat setelahnya."

AbuDaud:618

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Saya pernah melihat apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga setara dengan kedua bahunya, demikian juga apabila hendak ruku' yaitu setelah mengangkat kepalanya dari ruku'." Di kali yang lain, Sufyan mengatakan; "Apabila beliau mengangkat kepalanya." Dan lafadz yang sering dia pergunakan adalah; "Yaitu setelah beliau mengangkat kepalanya dari ruku' dan tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud."

AbuDaud:619

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] telah menceritakan kepadaku [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dia berkata; "Aku adalah seorang anak yang belum mengerti shalat yang di kerjakan ayahku, katanya; maka ["Wa'il bin 'Alqamah] telah menceritakan kepadaku, dari ayahku [Wa'il bin Hujr] dia berkata; "Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau hendak bertakbir, maka beliau mengangkat kedua tangannya." Katanya; "Kemudian beliau melipatkan pakaiannya, lalu tangan kanannya memegang tangan kirinya dan memasukkan kedua tangannya ke dalam pakaian beliau." dia melanjutkan; "Apabila beliau hendak ruku', beliau mengeluarkan kedua tangannya dan mengangkatnya, dan apabila beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), beliau mengangkat kedua tangannya, barulah beliau sujud dengan meletakkan wajahnya sejajar dengan kedua telapak tangannya, apabila beliau hendak mengangkat kepalanya dari sujud, maka beliau juga mengangkat kedua tangannya lagi sampai selesai shalat." Muhammad mengatakan; "Lalu aku menyebutkan hal itu kepada Al Hasan bin Abu Al Hasan, maka dia berkata; "Itu adalah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang di kerjakan oleh orang yang suka mengerjakan dan di tinggalkan oleh orang yang suka meninggalkannya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan juga oleh [Hammam] dari [Ibnu Juhadah], namun dia tidak menyebutkan 'juga mengangkat tangan ketika bangkit dari sujud'.

AbuDaud:621

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [wa'il bin Hujr] dia berkata; kataku; "Sungguh aku benar-benar akan melihat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan melihat bagaimana beliau tata cara beliau shalat." Wa'il berkata; asulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap kiblat, kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya, kemudian tangan kanannya memegang tangan kirinya, ketika beliau hendak ruku', beliau mengangkat kedua tangannya seperti tadi, kemudian beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya, ketika beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) beliau mengangkat kedua tangannya lagi seperti tadi, dan ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya di tempat tersebut yaitu di antara kedua tangannya kemudian beliau duduk dengan bertumpu di atas kaki yang kiri dan meletakkan tangan kiri di atas paha kiri dan merenggangkan siku yang kanan pada paha yang kanan, menggenggam kedua jarinya dengan membentuk seperti lingkaran, aku melihat beliau memberi tanda demikian -Bisyr memperragakan dengan membentuk seperti lingkaran dengan ibu jari dan jari tengah- telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan isnad dan maknanya, (dalam haditsnya) dia mengatakan; "Kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya dan pergelangan tangan kirinya." Dia juga mengatakan; "Setelah itu aku datang ketika musim dingin tiba, maka aku melihat orang-orang berselimutkan pakaian dan tangan-tangan mereka bergerak di bawah pakaian tersebut."

AbuDaud:624

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila dia hendak melaksanakan shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, (begitu juga) ketika ruku', ketika mengucapkan sami'allahu liman hamidah, ketika berdiri dari raka'at kedua beliau juga mengangkat kedua tangannya." Dia merafa'kan (mengangkat hadits ini) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud mengatakan; "Yang shahih adalah perkataannya Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ' Abu Daud mengatakan; "Sedangkan di awal-awal hadits (yaitu tanpa menyebutkan "Apabila berdiri dari raka'at kedua -pent) telah di riwayatkan oleh [Baqiyyah] dari ['Ubaidullah] dan ia merafa'kannya (bersambung sampai kepada Nabi -pent) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di riwayatkan pula oleh [Ats Tsaqafi] dari ['Ubaidullah], namun ia hanya mewaqafkan sampai kepada [Ibnu Umar], katanya; "Apabila beliau hendak berdiri di raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sampai kedua susunya (dadanya), inilah (di antara riwayat) yang shahih." Abu Daud berkata; "Dan di riwayatkan pula oleh [Al Laits bin Sa'd], [Malik], [Ayyub] serta [Ibnu Juraij] secara mauquf, namun [Hammad bin Salamah] saja yang menyambungnya (hingga kepada Nabi) dari [Ayyub], sedangkan Malik dan Ayyub tidak merafa'kan lafadz; "Apabila beliau hendak bangkit dari sujud kedua." Al Laits juga menyebutkan dalam haditsnya seperti ini." Ibnu Juraij juga mengatakan; kataku kepada Nafi'; "Apakah ibnu Umar mengangkat (kedua tangannya) lebih tinggi (dari dada)?" jawabnya; "Tidak, namun sejajar (dengan dada)." Kataku; "Jelaskanlah padaku!." Kemudian Nafi' memberi isyarat pada kedua susunya (dadanya) atau lebih rendah darinya."

AbuDaud:632

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] bahwa; "Apabila [Ibnu Umar] hendak memulai shalatnya, dia mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, apabila mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), dia juga mengangkat kedua tangannya lebih rendah dari itu." Abu Daud mengatakan; 'yang saya ketahui, tidak ada Perawi satu pun yang menyebutkan; "Mengangkat keduanya lebih rendah dari itu" selain Malik."

AbuDaud:633

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dari raka'at kedua, beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya."

AbuDaud:634

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin 'Ashim] dari [Malik bin Al Huwairits] dia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya ketika bertkbir, ruku', dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) hingga mencapai kedua ujung telinganya."

AbuDaud:636

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim yaitu Ibnu Kuliab] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata: "Maukah kalian aku ajarkan bersama kalian shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu dia shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali hanya sekali saja." Abu Daud berkata; "Hadits ini adalah ringkasan dari hadits yang panjang dan di pandang tidak shahih dari redaksi tersebut."

AbuDaud:639

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barra`] bahwa; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya sampai mendekati kedua telinganya, dan tidak mengulanginya lagi (hanya sekali)." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid] seperti haditsnya Syarik, namun dia tidak mengatakan; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi." Sufyan mengatakan; "Setelah itu dia mengatakan kepada kami; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi" ketika berada di Kufah." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Husyaim], [Khalid] dan [Ibdu Idris] dari [Yazid], namun mereka tidak menyebutkan; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dan [Khalid bin 'Amru] serta [Abu Hudzaifah] mereka mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dengan isnad seperti ini, katanya; "Beliau mengangkat kedua tangannya di awal kali." sebagian yang lain mengatakan; "Satu kali."

AbuDaud:640

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Al 'Ala` bin Shalih] dari [Zur'ah bin Abdurrahman] dia berkata; aku mendengar [Ibnu Zubair] berkata; "Meluruskan kedua kaki dan meletekkan tangan (kanan) diatas tangan yang lain (kiri) adalah bagian dari sunnah."

AbuDaud:643

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Ziyad bin Zaid] dari [Abu Juhaifah] bahwa [Ali radliallahu 'anhu] berkata; "Termasuk dari sunnah adalah meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan yang lain di bawah pusar dalam shalat."

AbuDaud:645

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari ['Ashim Al 'Anazi] dari [Ibnu Jubair bin Muth'im] dari [ayahnya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, -'Amru mengatakan; Aku tidak tahu shalat apa yang sedang di kerjakan beliau- beliau mengucapkan; "ALLAHU AKBAR KABIIRA, ALLAHU AKBAR KABIIRA, ALLAHU AKBAR KABIIRAW WAL HAMDU LILLAAHI KATSIRA WAL HAMDU LILLAHI KATSIIRA WAL HAMDU LILLAHI KATSIRA WA SUBHAANALLAHI BUKRATA WA ASHIILA -tiga kali- A'UUDZU BILLAHI MINAS SYAITHAANI MIN NAFKHIHI WA NAFSIHI WA HAMAZIHI (Allah Maha Besar sungguh Maha Besar, Allah Maha Besar sungguh Maha Besar, Allah Maha Besar sungguh Maha Besar, dan segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, dan Maha suci Allah pada pagi hari dan sore -sebanyak tiga kali- Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan, dari nafkh-nya, nafts-nya serta hamz-nya." Perawi berkata; nafts adalah syairnya, an-nafkh adalah kesombongannya sedangkan hamznya adalah kegilaan." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Mis'ar] dari [Mis'ar] dari ['Amru bin Murrah] dari [seorang laki-laki] dari [Nafi' bin Jubair] dari [ayahnya] dia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan dalam shalat sunnahnya…" kemudian dia menyebutkan hadits yang serupa."

AbuDaud:651

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] telah mengabarkan kepadaku [Azhar bin Sa'id Al Harazi] dari ['Ashim bin Humaid] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; "Dengan apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat malamnya?" Aisyah menjawab; "Sungguh kamu telah menanyakan kepadaku sesuatu yang belum pernah di tanyakan seseorang sebelummu, apabila beliau mengerjakan (shalat malam) beliau memulai dengan takbir sepuluh kali, memuji Allah sepuluh kali, bertasbih sepuluh kali, lalu beliau mengucapkan; "ALLAHUMMAGHFIRLII WAHDINII WARZUQNII WA'AAFINII (Ya Allah, ampunilah daku, berilah aku petunjuk, berilah aku rizki dan anugerahkanlah kesehatan padaku), kemudian beliau juga berlindung dari sempitnya kedudukan pada hari Kiamat." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan pula oleh [Khalid bin Ma'dan] dari [Rabi'ah Al Jurasyi] dari [Aisyah] seperti hadits di atas."

AbuDaud:652

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah; "Dengan apakah Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a sebagai pembukaan shalat malam?" [Aisyah] menjawab; "Sebagai pembukaan shalat malamnya, beliau memulai dengan do'a; "ALLAHUMMA RABBI JIBRIIL WA MIIKAAIIL WA ISRAAFIIL FAATHIRIS SAMAAWATI WAL ARDLI 'AALIMIL GHAIBI WAS SYAHAADAH ANTA TAHKUMU BAINA 'IBAADIKA FIIMA KAANUU FIIHI YAKHTALIFUUN, IHDINII LIMAKHTULIFA FIIHI MINAL HAQQI BI IDZNIKA INNAKA ANTA TAHDI MANTASYAA`U ILAA SHIRAATHAL MUSTAQIIM (Ya Allah, Tuhan Jibril, Mika`il dan Israfil yang telah menciptakan langit dan bumi, yang mengetahui hal yang ghaib maupun yang nyata. Engkau lah dzat yang akan mengadili hamba-hamba-Mu mengenai apa yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk dengan keizinan-Mu terhadap kebenaran yang diperselisihkan, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh Qurad] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dengan isnad dan makna yang sama tanpa adanya pengabaran (telah mengabarkan kepada kami), katanya; "Apabila beliau hendak mengerjakan shalat malam, beliau bertakbir dan mengucapkan…" telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dia berkata; "Tidak mengapa mengucapkan do'a dalam shalat, apakah di awal shalat, pertengahan ataupun di akhir shalat, baik shalat wajib atau sunnah."

AbuDaud:653

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir] dari [Ali bi Yahya Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi' Az Zuraqi] dia berkata; "Suatu hari kami pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), tiba-tiba seorang laki-laki di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan; "ALLAHUMMA RABBANA WALAKAL HAMDU HAMDAN KATSIIRA THAYYIBA MUBAARAKAN FIIH (Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, baik dan penuh berkah)." Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai menunaikan shalat, beliau bersabda: "Siapakah di antara kalian yang mengucapkan beberapa kalimat tadi?" laki-laki itu menjawab; "Saya wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku telah melihat lebih dari tiga puluh malaikat yang berlomba-lomba untuk mencatat kalimat tersebut lebih dulu."

AbuDaud:654

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat malam, beliau berdo'a; "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA QAYYAMAS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WAMAN FIIHINNA, ANTAL HAQQU WAQAULUKAL HAQQU WAWA'DUKAL HAQQU WANNAARU HAQQUN, WAS SAA'ATU HAQQUN, ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WABIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU WA AKKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTA ILAAHI LAA ILAAHA ILLA ANTA (Ya Allah, hanya untuk Engkau segala pujian, Engkau lah cahaya langit dan bumi, hanya untuk Engkau lah segala pujian, Engkau lah pemelihara langit dan bumi, dan hanya untuk Engkau-lah segala pujian, Engkau Maha pengatur langit dan bumi serta segala isinya, Engkau lah Al Haqq, firman-Mu juga Haqq, surga itu haq, janji Engkau juga haq, hari kiamat itu haq, Ya Allah, kepada Engkau lah aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku akan kembali, dan aku berjuang bersama-Mu, dan aku berpedoman kepada hukum-hukum-Mu, maka ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, baik yang samar maupun yang terang, Engkau lah Rabb ku tidak ada ilah selain Engkau)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Muslim] bahwa [Qais bin Sa'd] telah menceritakan kepadanya, katanya; telah menceritakan kepada kami [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat tahajjud, yaitu setelah mengucapkan "Allahu akbar" beliau biasa mengucapkan do'a…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya."

AbuDaud:655

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Sa'id bin Abdul Jabbar] seperti sanad semisal. Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Yahya bin Abdullah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [paman ayahnya Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [ayahnya] dia berkata; "Saya shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rifa'ah bersin -namun Qutaibah tidak menyebutkan "Rifa'ah"- maka aku mengucapkan; "ALHAMDULILLAAHI HAMDAN KATSIRA THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI MUBAARAKAN 'ALAIHI KAMAA YUHIBBU RABBUNA WAYARDLAA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik lagi penuh berkah, seperti yang di cintai dan di ridlai oleh Rabb kami)." Seusai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa tadi yang mengucapkan (do'a) dalam shalat?" kemudian dia menyebutkan seperti hadits Malik dan yang lebih sempurna dari hadits di atas."

AbuDaud:656

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Abdul 'Adzim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [ayahnya] dia berkata; "Seorang pemuda dari Anshar bersin dalam shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia mengucapkan: "ALHAMDULILLAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIIH HATTA YARDHA RABBUNA WA BA'DA MA YARDHA MIN AMRID DUN-YAA WAL AKHIRAH" (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, lagi penuh berkah. hingga Rabb kami ridha setelah Dia ridha terhadap urusan dunia dan akhirat)." Seusai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi?" Pemuda itu terdiam, lalu beliau bertanya lagi: "Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi? Sesungguhnya dia tidak mengatakan sesuatu yang salah!" Maka laki-laki itu menjawab: "Akulah yang mengatakannya wahai Rasulullah! Aku tidak bermaksud kecuali hanya kebaikan." Beliau bersabda: "Tidak ada yang dapat menghalangi kalimat tersebut untuk sampai ke Arsy Ar Rahman Tabaraka wa Ta'ala."

AbuDaud:657

Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Mutthahir] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [Ali bin Ali Ar Rifa'i] dari [Abu Al Mutawakkil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, beliau bertakbir kemudian mengucapkan: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WABIHAMDIKA WATABAARAKASMUKA WA TA'AALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRAKA (Maha suci Engkau, ya Allah, aku sucikan nama-Mu dengan memuji-Mu, Maha berkah nama-Mu, Maha luhur keluhuran-Mu dan tidak ilah selain Engkau)." kemudian membaca: "LAA ILAAHA ILLALLAH (tidak ada ilah selain Allah) sebanyak tiga kali, kemudian membaca: "ALLAHU AKBAR KABIIRA (Allah Maha besar benar-benar Maha besar)." sebanyak tiga kali- (kemudian membaca): A'UUDZU BILLAHIS SAMII'IL 'ALIIM MINAS SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMZIHII WANAFKHIHI WA NAFTSIHI (Aku berlindung kepada Allah, dzat yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari goda'an syetan yang terkutuk, dari kegilaannya, dari kesombongannya dan syairnya yang jelek)." kemudian beliau membaca (surat Al Qur'an)." Abu Daud berkata; "Mereka (para perawi) mengatakan; Hadits ini dari Ali bin Ali dari Al Hasan secara mursal, dan wahm (keraguan) dari Ja'far."

AbuDaud:658

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abu Jauza`] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalat, beliau mengucapkan: "SUBHANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABARAKAS-MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LA ILAHA GHAIRAKA" (Maha suci Engkau, ya Allah, aku sucikan nema-Mu dengan memuji-Mu, Maha berkah nama-Mu, Maha luhur keluhuran-Mu dan tidak ilah selain Engkau). Abu Daud berkata: "Hadits ini tidak masyhur (di kenal) dari Abdullah bin Salam bin Harb, dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Thalq bin Ghannam, namun dia telah meriwayatkan hadits tentang kisah shalat dari Budair, sedangkan para pakar hadits tidak menyebutkan sedikitpun hadits seperti ini."

AbuDaud:659

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dia berkata; [Samurah] berkata; "Aku hafal dua tempat diam sejenaknya beliau dalam shalat, pertama ketika imam bertakbir sampai membaca (Al Fatihah) dan diamnya yang kedua apabila selesai membaca surat Al Fatihah dan surat Al Qur'an sebelum ruku'." Al Hasan mengatakan; "Ternyata hal itu di ingkari oleh 'Imran bin Hushain." Kata Al Hasan selanjutnya; "Lantas mereka (orang-orang) menulis surat mengenai hal itu kepada [Ubay] di Madinah, namun Ubay membenarkan Samurah." Abu Daud mengatakan; "Demikianlah kata Humaid dalam hadits ini, yaitu; "Diam sejenaknya beliau ketika selesai membaca (surat Al Qur'an)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau diam sejenak di dua tempat, yaitu; Ketika mulai (shalat, yaitu setelah takbir -pent) dan ketika selesai membaca (surat)." Kemudian perawi menyebutkan makna hadits Yunus."

AbuDaud:660

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] bahwa Samurah bin Jundab dan 'Imran bin Hushain saling mengingatkan (sesuatu), maka [Samurah bin Jundab] menceritakan bahwa dirinya hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua tempat diam sejenaknya beliau (dalam shalat), pertama setelah takbir dan yang satunya ketika selesai dari membaca "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLLAALLIN", Samurah hafal yang demikian itu, namun Imran bin Hushain mengingkarinya, lantas keduanya menulis surat kepada Ubay bin Ka'b, maka [Ubay] membalas suratnya atau balasan dari surat mereka berdua bahwa Samurah memang telah hafal (dari Nabi)."

AbuDaud:661

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dengan redaksi ini, katanya; dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; "Dua tempat pemberhentian sejenak yang pernah saya hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, (Abdul A'la) mengatakan dalam hadits tersebut, Sa'id berkata; kami berkata kepada Qatadah; "Di manakah dua tempat pemberhentian sejenak tersebut?" jawabnya; "Apabila telah masuk shalat (setelah takbir -pent) dan ketika selesai dari membaca (surat Al Qur'an)." Setelah itu Qatadah mengatakan; "Ketika selesai membaca; "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLLAALLIN."

AbuDaud:662

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Umarah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari ['Umarah] sedangkan ma'na haditsnya dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan takbir dalam shalat, maka beliau akan diam sejenak antara takbir dan qira'ah (membaca surat Al Fatihah), maka kataku kepadanya; "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, beritahukanlah kepadaku, apa yang anda baca sewaktu anda diam antara takbir dan membaca Al Fatihah?" beiau menjawab: "ALLAHUMMA BAA'ID BAINI WA BAINA KHATHAAYAYA KAMAA BAA'ATTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIB, ALLAHUMMA ANQINII MIN KHATHAAYAAYA KATSSAUBIL ABYADLI MINAD DANAS, ALLAHUMMAGH SILNII BIS TSALJI WAL MAA`I WAL BARAD (Ya Allah, jauhkanlah antara aku dengan dosa-dosaku, sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat, ya Allah bersihkanlah kesalahan-kesalahanku sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran, ya Allah cucilah diriku dengan salju, air dan embun)."

AbuDaud:663

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abu Al Jauza`] dari [Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalatnya dengan takbir dan membaca "AL HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN", dan apabila hendak ruku', beliau tidak menengadah dan tidak pula terlalu menunduk, akan tetapi pertengahan antara keduanya. Apabila mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal), beliau tidak langsung sujud sehingga diri beliau berdiri tegap, dan di setiap dua raka'at beliau biasa membaca; "AT TAHIYYAT." Apabila duduk, beliau duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, beliau juga melarang duduknya syetan (yaitu duduk di atas tumit) dan melarang menghamparkan kedua telapak tangan dan hasta seperti binatang buas (ketika sujud), beliau menutup shalatnya dengan salam."

AbuDaud:665

Telah menceritakan kepada kami [Qathn bin Nusair] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Humaid Al A'raj Al Makki] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] -kemudian 'Urwah menyebutkan tentang haditsul ifki (berita kebohongan terhadap diri Aisyah) - Aisyah berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengusap wajahnya sambil mengucapkan: "A'UUDZU BILLAHIS-SAMI'IL 'ALIM MINASY-SYAITHANIR RAJIM. INNAL LADZINA JAA-U BIL IFKI 'USHBATUN MINKUM" (Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga)." QS. An Nur: 11. Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits munkar, dan hadits ini juga di riwayatkan oleh beberapa orang dari Az Zuhri, namun mereka tidak menyebutkan perkataan ini sebagai penjelas, dan aku khawatir "istiadzah" pada redaksi ini dari perkataan Humaid."

AbuDaud:667

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan dia mendengarnya dari [Jabir] dia berkata; "Mu'adz biasa shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kami' -di lain kali Jabir mengatakan; kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kaumnya-, pada suatu malam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat -di lain kali Jabir mengatakan; shalat Isya'- Mu'adz mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kembali (ke kaumnya) menjadi imam (shalat) bagi kaumnya dengan membaca surat Al Baqarah, (karena panjangnya) maka salah seorang laki-laki memisahkan diri dari Jama'ah dan mengerjakan shalat sendirian, hingga di katakan kepadanya; "kamu telah berbuat nifak wahai fulan." Laki-laki itu menimpali; "aku tidak munafik." Lantas laki-laki itu pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya Mu'adz biasa mengerjakan shalat bersama anda, kemudian ia kembali (ke kaumnya) dan menjadi imam (shalat) bagi kami, wahai Rasulullah, kami hanya pemilik unta pengangkut air dan kami harus bekerja keras, sesungguhnya dia datang mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah." Maka beliau bersabda: "Wahai Mu'adz, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, bacalah surat ini, bacalah surat ini." Abu Zubair mengatakan; "(cukup) dengan membaca 'sabbihisma rabbikal a'la dan wallaili idzaa yaghsyaa." Kemudian aku sebutkan perkara itu kepada 'amru, maka dia berkata; "Aku telah melihat Jabir telah menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Jabir] dia menceritakan dari [Hazm bin Ubay bin Ka'b] bahwa dia menemui Mu'adz bin Jabal yang sedang mengerjakan shalat maghrib (menjadi imam) bersama kaumnya…" dalam hadits ini perawi mengatakan; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Mu'adz, janganlah kamu menjadi penyebar fitnah, karena yang mengerjakan shalat di belakangmu terdapat orang tua, orang yang lemah, orang yang memiliki keperluan dan musafir."

AbuDaud:671

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Abu Shalih] dari [sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada seorang laki-laki: "Bagaimana kamu berdo'a dalam shalat?" laki-laki tersebut menjawab; "Aku membaca tasyahud dan mengucapkan; "ALLAHUMMA INNI AS`ALUKAL JANNATA WA A'UUDZUBIKA MINANNAAR (Ya Allah, aku memohon kepada Engkau surga dan berlindung kepada Engkau dari api neraka). (Ma'af) kami tidak dapat memahami dengan baik gumam anda gumam Mu'adz (ketika berdo'a)." maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seputar itulah kami bergumam (ketika berdo'a)." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir] -dia menyebutkan kisahnya Mu'adz- katanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang pemuda: "Wahai anak saudaraku, apa yang kamu perbuat (baca) ketika mengerjakan shalat?" pemuda itu menjawab; "Aku membaca surat Al Fatihah dan memohon surga-Nya Allah dan berlindung dari api nerakanya Allah, sesungguhnya aku tidak dapat mendengar gumam anda begitu juga dengan gumam Mu'adz." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku dan Mu'adz (juga berdo'a) sekitar dua hal itu atau seperti itu."

AbuDaud:672

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada raka'at pertama dalam shalat dluhur hingga tidak terdengar suara pijakan kaki."

AbuDaud:679

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Ubaidullah Abu 'Aun] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; Umar berkata kepada Sa'd; "Orang-orang mengadukan segala sesuatu kepadamu sampai dalam masalah shalat, [Sa'd] menjawab; "Aku suka memanjangkan shalatku pada dua raka'at pertama dan memendekkannya pada dua raka'at yang terakhir, aku tidak akan mengurangi sedikitpun apa yang telah aku dapatkan dari tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar berkata; "Demikianlah dugaan saya tentang dirimu!."

AbuDaud:680

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad yaitu An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Al Walid bin Muslim Al Hujaimi] dari [Abu As Shiddiq An Najji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Kami pernah memperkirakan berapa lama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika shalat Dzuhur dan Ashar, yaitu perkirakan kami pada dua raka'at pertama shalat Dzuhur seperti lamanya membaca kira-kira tiga puluh ayat, seperti membaca; "Alif Lam Mim Tanziilul (surat as Sajadah), dan kami memperkirakan lama berdiri beliau pada dua raka'at terakhir, seperti setengah dari dua raka'at yang pertama. Lalu kami memperkirakan lama berdiri beliau dalam dua raka'at pertama shalat Ashar, sama dengan lama berdiri beliau dalam dua raka'at terakhir shalat Dzuhur, dan kami memperkirakan lama berdiri beliau dalam dua raka'at yang terakhir dalam shalat Ashar seperti separuh dari lamanya pada dua raka'at pertama."

AbuDaud:681