Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Ubaidillah bin Adi bin Al Khiyar] berkata; telah telah mengabarkan kepadaku [dua orang yang telah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji wada'] sementara beliau sedang membagikan zakat, mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut, lalu beliau mengangkat pandangannya kepada Kami lalu menundukkannya dan beliau melihat Kami adalah orang yang kuat, lalu beliau berkata: "Kalau kalian berdua menginginkannya maka Kami akan memberikan kepada kalian berdua, dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja." | AbuDaud:1391 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Musa Al Anbari Al Khuttuli], telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'd], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Raihan bin Yazid] dari [Abdullah bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya dan orang yang kuat dan sehat badan." Abu Daud berkata; [Sufyan] telah meriwayatkannya dari [Sa'd bin Ibrahim] sebagaimana yang dikatakan Ibrahim. Dan [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Sa'd], ia berkata; lidzii mirratin qawiyyin. Sedangkan hadits-hadits yang lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagiannya dengan kata; lidzii mirratin qawiyyin, dan sebagiannya; lidzii mirratin sawiyyin. 'Atha` bin Zuhair berkata; bahwa ia telah berjumpa dengan Abdullah bin 'Amr dan berkata; sesungguhnya zakat tidak halal bagi orang yang kuat, dan orang yang kuat lagi sehat badan. | AbuDaud:1392 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …. | AbuDaud:1393 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Imran Al Bariqi] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya, kecuali di jalan Allah, atau orang yang dalam perjalanan, atau tetangga fakir yang diberi zakat kemudian ia memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Firas], dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyyah], dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. | AbuDaud:1394 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala telah sampai kepadanya bahwa saudari 'Uqbah bin 'Amir bernadzar untuk berhaji dengan berjalan kaki, maka beliau berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada nadzarnya. Perintahkan dia agar berkendaraan." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abi 'Arubah] seperti itu. Dan oleh [Khalid] dari [Ikrimah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], dari [Qatadah] dari [Ikrimah] bahwa saudari Uqbah bin Amir …… seperti makna hadits Hisyam tanpa menyebutkan kurban. Dan padanya beliau berkata: "Perintahkan saudarimu agar berkendaraan!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Khalid dari Ikrimah sama dengan makna hadits Hisyam. | AbuDaud:2868 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang dipapah daintara dua orang anaknya. Kemudian beliau bertanya mengenainya, lalu mereka berkata; ia telah bernadzar untuk berjalan. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh penyiksaan orang ini terhadap dirinya." Dan beliau memerintahkannya agar berkendaraan. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Amr bin Abu 'Amr], dari [Al A'raj], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. | AbuDaud:2871 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah As Sulami], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Mathar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa saudari 'Uqbah bin 'Amir telah bernadzar untuk berhaji dengan berjalan kaki, dan ia tidak mampu melakukan hal tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada jalannya saudarimu, hendaknya ia berkendaraan dan menyembelih kurban." | AbuDaud:2873 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail, Simak] berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki dari Bani Hilal], berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak boleh zakat terhadap orang yang kaya ataupun kepada orang yang kuat." | ahmad:15999 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Malik] bahwa saudara perempuan [Uqbah bin Amir] bernadzar untuk menunaikan Haji dengan berjalan kaki. Uqbah lalu menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Perintahkanlah kepadanya agar ia menaiki kendaraan." Kemudian Uqbah menyangka bahwa beliau belum memahami ungkapannya, maka ketika orang yang berada di sisi beliau beranjak pergi, ia pun mengulangi pertanyaannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Perintahkanlah kepadanya agar ia menaiki kendaraan. Karena Allah 'azza wajalla tidak butuh atas penyiksaan saudarimu atas dirinya sendirinya." | ahmad:16653 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Mutharrif] dari [Ikrimah] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] ia berkata, "Saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan kaki menuju Ka'bah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah, benar-benar tidak membutuhkan (nadzarnya) berjalan kaki, hendaklah berkendaraan dan menyembelih kurban." | ahmad:17125 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa [Ubaidullah bin Adi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [dua laki-laki] telah mengabarkan kepadanya, bahwa keduanya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kedua laki-laki itu meminta sedekah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu mengarahkan pandangannya pada kedua laki-laki itu dan beliau melihat bahwa keduanya masih kuat fisiknya. Maka beliau pun bersabda: "Jika kalian mau maka aku akan memberi kalian berdua, tapi sesungguhnya tidak ada hak bagi orang kaya dan orang yang masih kuat untuk bekerja." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [dua orang laki-laki], bahwa keduanya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', beliau lalu memandangi keduanya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut." | ahmad:17291 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin 'Adi] berkata: telah mengabarkan kepadaku [dua orang] bahwa keduanya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada', keduanya meminta sedekah kepada beliau. Berkata 'Ubaidullah: Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat pandangan beliau ke arah kedua orang itu kemudian beliau menundukkannya, beliau melihat kedua orang itu masih kuat lalu beliau bersabda: "Bila kalian berdua mau, aku akan memberimu sedekah namun orang kaya dan orang kuat yang bisa bekerja tidak punya bagian darinya." | ahmad:21985 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man Al Hakam] dia adalah putra dari 'Abdullah Al Bashriy telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa'il] dari [Abu Mas'ud radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika ayat shadaqah turun, kami berlomba-lomba, lalu datanglah seseorang dengan membawa shadaqah yang banyak dan orang-orang berkata, ia orang yang pamer. Kemudian datanglah seseorang lalu ia bershadaqah dengan satu sha'. Orang-orang berkata; "Sesungguhnya Allah lebih kaya daripada satu sha' ini". Maka turunlah aya QS At-Taubah ayat: "Alladziina yalmizuunal muththawwi'iina minal mu'miniina fishshadaqati walladziina laa yajiduuna illa juhdahum". ("Orang-orang (munafik itu) yang mencela orang-orang beriman yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya"). | bukhari:1326 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Al Fazariy] dari [Humaid Ath-Thowil] berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang tua renta yang dipapah oleh kedua anaknya, maka Beliau bertanya: "Mengapa orang ini berbuat seperti ini?". Mereka menjawab: "Dia telah bernadzar untuk berjalan kaki (menuju Makkah) ". Maka Beliau berkata: "Allah tidak membutuhkan orang ini untuk menyiksa dirinya". Maka Beliau memerintahkan orang itu naik tunggangan. | bukhari:1732 |
Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid Abu Muhammad]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, maka kami saling membawakan sedekah tersebut agar kami mendapatkan pahala darinya, lalu Abu Uqail bersedekah dengan setengah sha', kemudian datang seseorang dengan membawa lebih banyak dari itu, lalu orang-orang munafik berkata; " Allah Azza Wa Jalla benar-benar tidak membutuhkan sedekah orang ini, orang ini tidak melakukannya kecuali dengan riya'. Lalu turun ayat: 'Orang-orang munafik itu yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya." (Qs. At Taubah: 79). | bukhari:4300 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak membutuhkan penyiksaan orang ini terhadap dirinya." ketika beliau menyaksikan seseorang yang berjalan dengan dipapah diantara kedua anaknya. [Al Fazzari] mengatakan dari [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Tsabit] dari [Anas]. | bukhari:6207 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah tidak layak diberikan kepada orang kaya dan sehat dan mempunyai kemampuan." | ibnu-majah:1829 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah tidak halal untuk dimiliki oleh orang yang berkecukupan kecuali untuk lima orang; amilnya, orang yang berjihad di jalan Allah, orang kaya tapi ia dapat dengan jalur lain (membeli/hadiah, seperti mahar dll), orang miskin yang mendapatkan sedekah kemudian diberikan kepada orang kaya, dan orang yang terlilit hutang." | ibnu-majah:1831 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Zakat tidak dihalalkan untuk orang kaya kecuali untuk lima golongan; orang yang berperang di jalan Allah, pemungut zakat, orang yang terbelit hutang, orang yang membeli harta zakat dengan hartanya, orang yang mempunyai tetangga yang miskin yang diberi harta zakat, kemudian orang miskin tersebut memberinya hadiah kepada orang kaya tersebut." | malik:535 |
Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam jalur lain- dan telah menceritakannya kepadaku [Bisyr bin Khalid] -lafazhnya juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Mas'ud], ia berkata; Kami pernah diperintahkan untuk bersedekah, ia berkata: lalu kami bekerja sebagai buruh yang mengangkat barang dengan sedikit upah. Ia berkata: maka bersedekahlah Abu 'Uqail dengan setengah sha', kemudian datang seorang lelaki dan bersedekah sedikit lebih banyak daripadanya. Maka orang-orang munafikpun berkata, "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan sedekah orang ini dan tidaklah ia melakukannya kecuali karena riya'." Maka turunlah ayat: "(orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya…" Dan Bisyr tidak melafadzkan kalimat "AL MUTHTHOWWI'IN." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Rabi'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] keduanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dalam hadits Sa'id bin Rabi', ia mengatakan; Kami memanggul barang di atas punggung-punggung kami (dengan sedikit upah-pent). | muslim:1692 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan ini adalah lafadz dia, telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki tua berjalan dengan dituntun oleh dua orang anaknya, lantas beliau bersabda: "Kenapa orang tua ini?" mereka menjawab, "Dia nadzar (untuk beribadah haji) dengan berjalan kaki." Beliau lalu bersabda: 'Sesungguhnya Allah tidak butuh atas penyiksaan orang ini atas dirinya (sendiri).' Kemudian beliau memerintahkan supaya naik kendaraan." | muslim:3100 |
Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa'il] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; "Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, maka Abu Uqail bersedekah dengan satu sha', dan datang seseorang dengan membawa lebih banyak dari itu, lalu orang-orang munafik berkata; " Allah Azza Wa Jalla benar-benar tidak membutuhkan sedekah orang ini, orang ini tidak melakukannya kecuali dengan riya'. Lalu turun ayat: 'Orang-orang munafik itu yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya." (Qs. At Taubah 9: 79). | nasai:2483 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari [Abu Hashin] dari [Salim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal sedekah untuk orang yang kaya, dan orang yang sehat kuat dan memiliki kemampuan untuk bekerja." | nasai:2550 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin 'Urwah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar], [dua orang laki-laki] menceritakan kepadanya, mereka berdua datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta beliau sebagian dari sedekah, maka beliau membolak-balikkan pandangan kepada mereka berdua. Muhammad berkata dengan redaksi; pandangan beliau. Beliau lihat mereka berdua adalah orang yang kuat, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian berdua mau (saya akan memberikannya), namun ingat, sebenarnya tidak ada bagian bagi orang yang kaya dalam sedekah tersebut dan juga tidak bagi orang yang kuat dan bisa berusaha." | nasai:2551 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Mujalid] dari ['Amir As Sya'bi] dari [Hubsyi bin Junadah As Saluli] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu haji wada' sambil berdiri di 'Arafah, ketika itu datang seorang badui sambil memegang ujung selendang beliau, dia meminta sesuatu darinya, beliau pun memberinya sesuatu, lantas dia pergi. Sejak saat itu beliau melarang untuk meminta-minta, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam pun bersabda: "Orang yang kaya tidak berhak menerima zakat demikian juga orang yang memiliki anggota badan yang sempurna, kecuali orang yang fakir dan banyak memiliki hutang. Dan barang siapa yang meminta-minta hanya untuk memperbanyak hartanya maka akan datang paad hari kiamat dengan tanda tercela di wajahnya serta dia akan memakan batu dari api neraka, oleh karena itu barang siapa yang ingin sedikit meminta atau banyak meminta lakukanlah (sebagai bentuk ancaman)." telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abdurrahim bin Sulaiman] seperti hadits di atas. Abu 'Isa berkata, melalui sanad ini, hadits Hubsyi merupakan hadits gharib. | tirmidzi:590 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Muhammad Al Aththar Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] dari [Imran Al Qaththan] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Ada seorang wanita bernadzar untuk berjalan ke baitullah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal itu, beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan nadzar perjalanan kakinya itu, perintahkanlah kepadanya untuk berkendara." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Anas derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, mereka berkata, "Jika seorang wanita bernadzar untuk berjalan, maka hendaklah ia berkendara dan menyembelih seekor kambing (sebagai denda)." | tirmidzi:1456 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati orang tua yang dipapah oleh dua orang anaknya, beliau bertanya: "Ada apa dengan orang ini?" orang-orang menjawab, "Wahai Rasulullah, ia bernadzar untuk berjalan (tidak mau berkendaraan)." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan penyiksaan orang ini terhadap dirinya sendiri." Anas berkata; "lalu beliau memerintahkannya untuk berkendara." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki….lalu menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Dan ini adalah hadits shahih." | tirmidzi:1457 |