Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya. | AbuDaud:1917 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah. | AbuDaud:2852 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad, Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sa'd] yaitu Ibnu Aus Al 'Abasi dari [Bilal Al 'Abasi] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Husain Adzabby], dia datang ke Bashrah, pada waktu itu Abdullah bin Abbas menjabat sebagai Amir di wilayah itu. Tiba-tiba ada [seorang laki-laki] yang berdiri disamping istana dan berkata; "BenAr lah Allah dan Rasul-Nya, BenAr lah Allah dan Rasul-Nya", tidak menambah apapun kalimat tersebut, lalu saya mendekatinya dan berkata padanya, "Engkau banyak menyebut lafadz, 'Benarlah Allah dan Rasul-Nya' mengapa? dia menjawab, Demi Allah kalau kamu mau, saya akan beritahukan kepadamu. Saya menjawab, Ya. dia berkata; duduklah. Dia berkata; saya pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam di Madinah pada suatu waktu ini dan itu, ada dua orang tua dari suatu desa, anak mereka berdua telah pergi dan anak tersebut menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Kedua orang tua tersebut lantas berkata kepada saya 'Sesungguhnya kamu telah sampai di Madinah ini, sedang anak kami telah menyusul orang ini (Maksudnya nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Muhammad), maka bawalah kemari dan mintalah dia. Jika dia menolak kecuali harus dengan tebusan maka tebuslah. Lalu saya pergi ke Madinah untuk menemui Nabiyullah ShallallahuAlaihiWasallam. Saya sampaikan, 'Wahai Nabiyullah, ada dua orang tua yang dari desa, keduanya menyuruhku untuk meminta anak mereka berdua yang bersama anda. Beliau bertanya, 'Kamu mengenalnya?. Orang itu berkata; 'Saya mengenal nasabnya', dia lantas memanggil anak yang dimaksud, dan anak itu pun datang. Beliau bersabda: "Ini orangnya, bawalah kepada kedua orang tunya". Lalu saya bertanya, 'Apakah dengan tebusan Wahai Nabiyullah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak selayaknya bagi keluarga Muhammad memakan hasil penjualan orang dari keturunan Isma'il", lalu beliau memukul pundakku, dan bersabda: "Saya tidak khawatir terhadap Quraisy kecuali diri mereka" Saya bertanya, kenapa demikian Wahai Nabiyullah?. Beliau menjawab, jika umurmu panjang maka kamu akan melihatnya di sini, sehingga kamu melihat manusia antara keduanya seperti antara dua telaga, sekali pergi ke sini dan sekali pergi ke sana. Lalu saya melihat orang-orang meminta ijin kepada Ibnu 'Abbas. Di kemudian hari saya melihat mereka meminta ijin kepada Ibnu Abbas lalu saya sebutkan apa yang telah disabdakan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:15339 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah] berkata; saya melewati Rabadzah, di sana ada kemah, saya bertanya, Kemah ini milik siapa"? Ada yang berkata; milik [Muhammad bin Maslamah], maka saya pun meminta izin dan masuk kemah itu. Saya berkata; "Semoga Allah merahmatimu, engkau mempunyai kedudukan dalam permasalahan ini yang apabila engkau keluar bersama manusia, engkau dapat memberi perintah dan melarang sesuatu". Lalu Muhammad bin Maslamah berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Sungguh akan terjadi suatu fitnah, perpecahan dan perbedaan, jika hal itu terjadi, datanglah membawa pedangmu ke gunung Uhud dan pukullah gunung itu dengan pedangmu, pecahkanlah panahmu serta potonglah, tinggalkan dan kemudian duduklah kamu di rumah, sampai datanglah tangan yang berdosa atau Allah mengampuni dosamu. Lalu lakukan apa yang beliau perintahkan. Kemudian saya meminta diturunkanya pedang yang tergantung di tiang kemah dan mengeluarkanya dari sarungnya, pedang itu terbuat dari kayu, maka dia berkata: "Aku telah melaksanakan apa yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, maka aku ambil pedang itu untuk menakuti manusia, ternyata itu adalah pedang dari kayu." (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'amal] berkata; telah bercerita kepada kami [Hammad] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah'] dia berkata; Aku melewati Rabadzah, ketika itu ada sebuah kemah besar, maka dia berkata; lalu menyebutkannya, berkata; "Sungguh akan terjadi fitnah dan perpecahan, maka pukullah gunung Uhud dengan pedangmu". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah bin Musa] dia berkata; Aku melewati tempat Rabazhah, ternyata ada sebuah kemah besar", maka aku berkata; "Sebagaimana telah disebutkan dalam hadis" | ahmad:15454 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Hisyam] dari [Urwah bin Zubair] bahwa ia menceritakan dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari Umar, bahwa ia pernah meminta pendapat para sahabat tentang hukum menggugurkan janin seorang wanita. Maka [Al Mughirah] memberikan jawaban, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi putusan hukum dengan memberikan satu ghurrah." Maka Umar berkata kepadanya, "Jika kamu berkata benar, maka datangkanlah seseorang yang mengetahui persoalan itu." Lalu [Muhammad bin Maslamah] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan demikian." | ahmad:17434 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata; "Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, jika kamu telah bersumpah, kemudian melihat ada yang lebih baik darinya, maka lakukanlah yang lebih baik darinya dan bayarlah kafarat sumpahmu." | ahmad:19702 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kaffarat sumpahmu." | ahmad:19704 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Samurah Al Qurasyi] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], telah menceritakan kepada kami [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam seperti hadits di atas. | ahmad:19707 |