Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pulang dari perang khaibar, beliau terus berjalan pada malam hari, hingga tatkala kami diserang rasa kantuk, beliau kemudian berhenti untuk istirahat. Beliau bersabda kepada Bilal: "Berjaga-jagalah kamu untuk kami malam ini!" Namun ternyata rasa kantuk mengalahkan Bilal sehingga dia tertidur sementara dia bersandar pada kendaraannya. Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak terbangun dari tidurnya, tidak juga Bilal, dan tidak juga seorang pun dari sahabat beliau, sehingga sinar matahari menyengat mereka, dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sangat kaget lalu bersabda: "Wahai Bilal!" Bilal menjawab; Rasa kantuk mengalahkanku sebagaimana ia mengalahkanmu wahai Rasusullah! Maka mereka mengarahkan kendaraan mereka bergeser dari tempat mereka tidur, kemudian Nabi Shallallahu alaihi wasallam berwudhu lalu beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan Iqamat kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah bersama mereka. Setelah selesai melaksanakan shalat, beliau bersabda: "Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya pada waktu dia ingat, karena Allah Ta'ala berfirman: ' Dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu'." Yunus berkata; Begitulah Ibnu Syihab membacanya. Ahmad berkata; [Anbasah] yakni dari [Yunus] di dalam hadits ini membaca; 'lidzikri'. Ahmad berkata; 'alkara' artinya kantuk. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pindahlah kalian dari tempat di mana kalian lalai dalam melaksanakan shalat ke tempat yang lain! Dan beliau memerintahkan Bilal, maka dia adzan lalu iqamat setelah itu shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Malik], [Sufyan bin Uyainah], [Al Auzai'i] dan [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dan [Ibnu Ishaq], dan mereka semuanya tidak menyebutkan adanya adzan dalam hadits Az Zuhri, dan tidak seorang pun dari mereka berisnad kecuali [Al Auza'iy] dan [Aban Al 'Aththar] dari [Ma'mar].

AbuDaud:371

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid], dari [Harun bin Riab], ia berkata; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali], ia berkata; saya menanggung sebuah denda kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Kemudian beliau berkata: "Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya sedekah tidaklah halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; orang yang menanggung denda maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian meminta-minta hingga ia mendapatkannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang tertimpa bencana hingga menghancurkan hartanya, maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian ia meminta-minta hingga mendapatkan penopang hidup kemudian menahan diri dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang tertimpa kemiskinan hingga terdapat tiga orang yang bijaksana dari kaumnya bersaksi bahwa Fulan telah tertimpa kemiskinan. Maka halal baginya untuk meminta-minta hingga ia mendapatkan penopang hidup, dan sikap meminta-minta selain itu wahai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan pelakunya sebagai sesuatu yang haram."

AbuDaud:1397

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Abu Jamilah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Seorang budak wanita milik keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat serong (zina), maka beliau bersabda: "Wahai Ali, pergi dan tegakkanlah had atas dirinya." Aku lalu pergi menemui wanita itu, dan ternyata darah (nifas) nya belum berhenti." Maka aku kembali mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepadaku: "Wahai Ali, apakah engkau telah selesai?" Aku menjawab, "Saat aku mendatanginya, darah nifasnya masih mengalir." Beliau bersabda: "Biarkanlah hingga masa nifasnya selesai, setelah itu tegakkanlah hudud atasnya. Dan laksanakanlah hukum hudud itu atas budak-budak kalian." Abu Dawud berkata, " [Abu Al Ahwash] juga meriwayatkannya dari [Abdul A'la]. [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abdul A'la], ia menyebutkan dalam haditsnya, "janganlah kamu rajam hingga ia melahirkan." Dan hadits pertama lebih shahih.

AbuDaud:3879

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhid] dan [Musa bin Isma'il] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ibnul Mukhtar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ad Danaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hudhain Ibnul Mundzir Ar Raqasyi] -maksudnya Abu Yasan- ia berkata, "Ketika aku ada di sisi Utsman bin Affan, Al Walid bin Uqbah dihadapkan kepadanya, lalu Humran dan seorang laki-laki lain bersaksi, bahwa salah seorang dari mereka melihat (Al Walid) minum khamer, dan yang lain melihatnya muntah (karena khamer). Utsman lantas berkata, "Ia tidak mungkin muntah kecuali karena sebab minum khamer! ' Lalu ia berkata kepada [Ali] radliallahu 'anhu, "Laksanakan hukuman had atasnya." Kemudian Ali juga berkata kepada Al Hasan, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Al Hasan pun berkomentar, "Berikanlah kekuasaan kepada orang yang layak memikulnya." Ali radliallahu 'anhu akhirnya berkata kepada Abdullah bin Ja'far, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Abdullah segera mengambil pecut dan mencambuknya (Al Walid), sementara Ali menghitungnya. Maka ketika sampai pada hitungan keempat puluh, Ali berkata, "Cukup! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendera sebanyak empat puluh kali, Abu Bakar empat puluh kali dan Umar delapan puluh kali. Semua itu sunnah, namun aku lebih suka yang ini (empat puluh kali)."

AbuDaud:3884

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mis'ar bin Kidam] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] ia berkata, " [Seorang laki-laki] -Mis'ar berkata; menurutku lelaki itu berasal dari Khuza'ah- berkata, "Seandainya aku shalat, niscaya aku dapat istirahat." Dan seakan-akan orang-orang mencelanya karena ucapannya itu. Maka ia pun berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, dirikanlah shalat. Dan buatlah kami istirahat kami dengannya."

AbuDaud:4333

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Al Mukhariq] ia berkata; "Saya mempunyai tanggungan hutang, maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kuminta beliau untuk memberesi hutangku. Kata beliau: "Tetaplah engkau berdiam disini, nanti kami yang akan memberesi tanggunganmu atau aku sekedar menolongmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; Pertama, orang yang mempunyai tanggungan (hutang) yang menjadikannya terpaksa meminta sehingga bisa ia melunasi tanggungannya, lalu ia menahan diri (tidak meminta), kedua, seseorang yang tertekan oleh keterbatasan (pailit) yang menjadikan hartanya ludes sehingga ia terpaksa meminta hingga ia memperoleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, kemudian ia menahan diri (tidak meminta), dan ketiga, seseorang yang betul-betul terhimpit kefakiran atau kebutuhan mendesak, sehingga ia terpaksa meminta, sampai ia peroleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, selanjutnya ia menahan diri, adapun meminta-minta selain karena tiga alasan ini, wahai Qabishah, adalah dosa yang disantap oleh pelakunya."

ahmad:19691

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [ayahnya] bahwa Ma'iz bin Malik mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata: "Tegakkan putusan Allah padaku." Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya empat kali kemudian setelah itu beliau memerintahkan agar Ma'iz dihukum rajam. Saat Malik terkena hantaman batu -'Abdur Rahman kadang berkata- dan saat batu menghantamnya, ia takut kemudian melarikan diri. Abdullah bin Unais atau Unais bin Nadiyah mengejarnya kemudian melemparnya dengan kaki keledai hingga roboh. Kemudian ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan menceritakan perihalnya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kau biarkan saja dia, mudah-mudahan ia bertaubat lalu Allah menerima taubatnya?." Setelah itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hai Hazzal! Andai kau menutupinya dengan bajumu tentu lebih baik bagimu."

ahmad:20887

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Ja'di] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata: aku pernah duduk bersama [Ibnu 'Abbas] saat dia mempersilahkan aku duduk di permadaninya lalu berkata: "Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku". Maka aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan, lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bertanya kepada mereka: "Kaum manakah ini atau utusan siapakah ini? Mereka menjawab: "Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak dapat mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga." kemudian mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, kemudian bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian".

bukhari:51

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa ada seorang laki-laki mencium seorang wanita, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Maka turunlah firman Allah: '(Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk).' (Qs. Huud: 114). Laki-laki itu lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ini khusus buatku?" beliau menjawab: "Untuk semua umatku."

bukhari:495

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Jamrah Nashr bin 'Imran Adh Dhuba'iy] berkata: "Aku mengerjakan haji dengan tamattu' namun orang-orang melarangku maka aku tanyakan hal itu kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Maka dia memerintahkan aku (melanjutkan tamattu'). Kemudian aku bermimpi yang dalam mimpiku aku melihat ada seseorang berkata kepadaku; "hajji yang mabrur dan 'umrah yang diterima". Lalu hal ini aku kabarkan kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Maka dia berkata: "Sebagai suatu sunnah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Lalu dia berkata, kepadaku: "Berdirilah di hadapanku, karena aku akan memberimu bagian dari hartaku". Syu'bah berkata: Maka aku tanyakan: "Mengapa?". Dia (Abu Hamzah) berkata: "Karena mimpi yang aku alami itu".

bukhari:1465

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata; ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhum] berkata, kepada [bapaknya]: "Bangkitlah karena aku tidak dapat menjamin bahwa kamu tidak akan dihalangi untuk thawaf di Ka'bah Baitullah". Maka dia berkata: "Kerjakanlah seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Allah subhanahu wata'ala telah berfirman: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku sendiri untuk melaksanakan 'umrah lalu aku berihram untuk 'umrah dari rumah". Dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu". Lalu dia membeli hewan qurban di Qudaid lalu masuk (makkah) dan thawaf utnuk hajji dan 'umrah sejali thawaf dan tifdak bertahallul hingga telah selesai (tahallul) dari keduanya".

bukhari:1579

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhu] berkata; "Datang rombongan orang dari Bani Tamim menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berkata; "Wahai Bani Tamim, bergembiralah". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Seketika itu wajah Beliau berubah. Kemudian datang penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Wahai penduduk Yaman, terimalah kabar gembira jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mulai berbicara tentang penciptaan makhluq dan al-'Arsy. Tiba-tiba datang seseorang seraya berkata; "Wahai 'Imran, untamu hilang". Sayang sekali aku belum selesai mendengarkan apa yang Beliau sampaikan".

bukhari:2952

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata, "Abu Bakr pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk hijrah ketika gangguan (orang-orang Quraisy) semakin menjadi-jadi, lalu beliau bersabda kepadanya: "Berdiam aja dulu." Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, apakah anda hendak menunggu perintah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berharap hal itu." Aisyah melanjutkan, "Abu Bakr lalu menunggu (perintah hijrah), suatu hari yaitu diwaktu siang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya, beliau lalu menyerunya: "Suruhlah orang-orang yang ada di sisimu untuk keluar." Abu Bakr menjawab, "Sesungguhnya dia adalah kedua puteriku." Beliau bersabda: "Apakah kamu merasa bahwa diriku telah diizinkan untuk berhijrah?" Abu Bakr berkata, "Apa perlu ditemani?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, aku perlu ditemani." Abu Bakr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua ekor unta yang telah aku persiapkan untuk berhijrah." Kemudian Abu Bakr memberi salah satu hewan tunggannya, yaitu al Jad'a`, keduanya pun berangkat hingga sampai di gua Tsur lalu keduanya bersembunyi di dalamnya. Sementara Amir bin Fuhairah adalah seorang budak milik Abdullah bin Thufail bin Sahbarah, saudara seibu 'Aisyah, dan Abu Bakr juga memiliki beberapa ekor kambing perah, yang setiap pagi dan sore dibawa oleh Amir bin Fuhrairah untuk keduanya. Kemudian ia pergi dimalam hari untuk menemui keduanya, selepas itu Amir bin Fuhairah pergi merumput sehingga tak satupun dari para penggembala yang tahu, tatkala Amir bin Fuhairah berangkat, maka Abu Bakr dan Nabi keluar mengikuti dari belakang hingga keduanya tiba di Madinah. Dan Amir bin Fuhairah gugur pada peristiwa Bi'rul Ma'unah." Dan dari Abu Usamah dia berkata, Hisyam bin 'urwah mengatakan; telah mengabarkan kepadaku Ayahku dia berkata, "Ketika para sahabat dibunuh di Bi'rul Ma'unah dan 'Amr bin Umayyah Adh Dlamri ditawan, Amir bin Thufail kemudian berkata kepadanya, "Ini adalah Amir bin Fuhairah." Ia berkata, "Sungguh aku telah melihatnya setelah dibunuh dia diangkat ke langit hingga aku melihat ke langit, dia berada di antara langit dan bumi, lalu dia diturunkan. Ketika berita (kematian) mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengabarkan berita kematian mereka sambil bersabda: "Sesungguhnya sahabat-sahabat kalian telah terbunuh, mereka meminta kepada Rabb mereka dengan mengatakan, "Wahai Rabb kami, sampaikan berita kami kepada saudara-saudara kami tentang apa yang membuat kami ridla terhadap-Mu dan Engkau ridla terhadap kami, " maka Allah mengabarkan berita mereka." Diantara mereka yang terbunuh pada peristiwa tersebut adalah Urwah bin Asma' bin Ash Shalt, lantas 'Urwah pun diberi nama sesuai dengan namanya, begitu juga dengan Mundzir bin Amir yang kemudian diberikan sebagai nama bagi Mundzir."

bukhari:3784

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sualiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata, "Seorang laki-laki terkena fitnah wanita, aku tidak tahu apa yang telah ia lakukan, hanya saja ia memang belum sampai zina. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan semua yang telah ia lakukan, maka Allah menurunkan ayat: " (Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat). "

ibnu-majah:1388

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukan Khaibar, beliau berjalan hingga akhir malam lalu berhenti istirahat, kemudian berkata kepada Bilal; "Jagalah subuh untuk dapat membangunkan kami", lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tidur, sedang Bilal berjaga-jaga dengan dikuat-kuatkan, ketika menjelang fajar dia menyandarkan diri ke kendaraannya, dan akhirnya dia pun terlelap tidur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bilal dan para sahabat lainnya tidak ada yang bangun hingga matahari membangunkan mereka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkejut, dan Bilal berkata kepadanya; "Wahai Rasulullah, telah terjadi sesuatu padaku sebagaimana yang terjadi pada diri anda, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tuntunlah tunggangan kalian ", maka mereka bangkit dan menuntun tunggangan mereka beberapa saat, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh Bilal untuk mengumandangkan iqamah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh bersama mereka, ketika selesai shalat beliau bersabda, "Barangsiapa yang lupa shalat maka shalatlah ketika dia mengingatnya. Karena Allah Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya: 'tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku. '"

malik:22

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Humran] budak Utsman bin Affan, [Utsman bin 'Affan] duduk di bangku, lalu datang seorang muadzdzin, dia hendak menyeru untuk shalat ashar. Maka dia meminta air kemudian berwudlu, setelah itu berkata; "Demi Allah, saya akan menceritakan kepada kalian, yang jika seandainya ini tidak ada dalam kitab Allah niscaya saya tidak akan menceritakannya." Lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang berwudlu dengan baik, lalu dia shalat, melainkan akan diampuni dosa-dosa yang telah dia lakukan antara shalat tersebut sampai dia mengerjakan shalat yang lain, " Yahya berkata; Malik berkata; Menurutku yang dia maksud adalah makna ayat ini; "Dan Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat."

malik:54

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar, beliau terus berjalan di malam hari, ketika beliau diserang kantuk, maka beliau singgah. Beliau bersabda kepada Bilal "Hendaknya kamu yang mengawasi tidur kami malam ini!." Bilal pun shalat sekemampuan yang ditakdirkan, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur. Begitu juga dengan para sahabatnya. Ketika mendekati fajar, Bilal bersandar kepada unta tunggangannya, rupanya kedua mata Bilal terasa berat hingga ketiduran, dengan posisi bersandar kepada untanya. Di pagi harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum juga bangun, demikian juga Bilal, dan tak satupun dari sahabatnya yang bangun hingga mereka terbangun oleh sinar matahari yang menyengat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya yang pertama-tama bangun. Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam merasa kaget dan menyeru: "Hei Bilal!" Bilal Menjawab; "Wahai Rasulullah, tadi nyawaku telah dipegang Dzat yang memegang nyawamu, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu! Beliau lalu bersabda: "Mari tuntunlah hewan tunggangan kalian." Para sahabat pun menuntun hewan tunggangannya, sesaat kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu". Beliau lalu memerintahkan Bilal supaya mengumandangkan iqamat shalat. Setelah itu Beliau mengimami shalat subuh bersama mereka. Selesai shalat, beliau bersabda: "Siapa yang terlupa shalat, lakukanlah ketika ingat, sebab Allah ta'ala berfirman "Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku." QS. Toha 14. Yunus berkata; sedangkan Ibnu Syihab membacanya dengan lidzdzikraa.

muslim:1097

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantar kalian ketiduran dari (tidak mengerjakan) shalat, hendaknya ia mengerjakan ketika ingat, sebab Allah Ta'ala berfirman; Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku."

muslim:1104

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Hammad bin Zaid] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Harun bin Riyab] telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali] ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: "Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu."

muslim:1730

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Ketika aku duduk di suatu majelis Anshar di Madinah, tiba-tiba Abu Musa datang tergopoh-gopoh dalam keadaan takut. Lalu kami tanyai dia, "Ada apa dengan anda?" jawab [Abu Musa]; "Umar (bin khaththab) memanggilku supaya aku datang menemuinya. Setelah aku tiba di muka pintu, aku memberi salam sampai tiga kali, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu aku pulang lagi. Kemudian 'Umar menanyaiku; "Mengapa engkau tidak datang, apa yang menghalangimu?" jawabku; "Aku telah mendatangi anda dan memberi salam di muka pintu rumah Anda tiga kali, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu aku pulang saja kembali. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu telah minta izin (memberi salam) tiga kali tetapi tidak dijawab, maka kembalilah!" 'Umar berkata; "Berikan aku saksi atas keteranganmu itu. Kalau tidak aku akan menghukumimu!" maka Ubay bin Ka'ab berkata; Hendaklah yang menjadi saksi baginya adalah orang yang paling muda. [Abu Sa'id] berkata; 'Akulah orang yang paling muda.' Ubay berkata; 'Berangkatlah bersamanya menemui Umar! ' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Khushaifah] melalui jalur ini. Ibnu Abu 'Umar menambahkan dalam Haditsnya; 'Abu Sa'id berkata; 'Maka kemudian aku berdiri dan berangkat bersamanya menemui Umar untuk bersaksi.'

muslim:4006

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Al Qamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] dia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab, "Ikutlah shalat bersama kami dalam dua hari ini'. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan i iqamat ketika fajar, kemudian mereka mengerjakan shalat Fajar (Subuh). Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan Bilal (untuk i iqamat) ketika matahari tergelincir lalu mengerjakan shalat Zhuhur. Lalu beliau memerintahkannya untuk i iqamat ketika melihat matahari sudah putih lalu mengejar shalat Ashar. Beliau juga memerintahkan i iqamat ketika matahari terbenam, lalu beliau shalat Maghrib. Kemudian beliau memerintahkannya untuk i iqamat ketika megah merah telah hilang, lalu mengerjakan shalat Isya'. Besoknya beliau memeintahkannya untuk i iqamat, mengakhirkan shalat Subuh hingga cahaya pagi menyebar. Kemudian beliau menunda shalat Zhuhur sampai cuaca dingin dan alangkah nikmatnya penundaan - cuaca dingin - ini. Lalu shalat Ashar tatkala matahari putih dan beliau juga mengakhirkan hal itu sampai kemudian shalat Maghrib sebelum hilangnya mega merah, kemudian memerintahkan lagi i iqamat shalat Isya' ketika lewat sepertiganya, lalu beliau shalat Isya. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam berkata; "Mana orang yang bertanya tentang waktu shalat. Waktu shalat kalian adalah sebagaimana yang telah kalian lihat.

nasai:516

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Qarawanda] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Salim bin Abdullah] tentang shalat [ayahnya] dalam perjalanan, "Apakah beliau menjama' diantara dua shalat dalam perjalanan" Lalu Salim menyebutkan bahwa Shafiyyah binti Abu Ubaid -dia adalah istrinya- menulis surat kepadanya saat dia berada di ladangnya. Dia (Shafiyah) berkata, "Aku berada pada hari-hari terakhir di dunia dan permulaan hari-hari di akhirat." Lalu Salim segera menaiki kendaraannya dan cepat-cepat pergi menuju Shafiyah hingga waktu shalat Zhuhur tiba berkatalah muadzin kepadanya, "Shalat wahai Abu Abdurahman" namun beliau tidak menoleh, hingga sampai saatnya antara dua (waktu) shalat beliau turun dan berkata, "Kumandangkan iqamat, dan jika aku sudah mengucapkan salam (selesai shalat) maka (ia berkata) kumandangkan lagi iqamat." Lalu beliau shalat. Kemudian naik kendaraannya lagi, hingga tatkala matahari terbenam muadzin berkata, "Shalat!", Salim berkata, "Kerjakanlah seperti yang kamu kerjakan saat shalat Zhuhur dan Ashar." Kemudian Salim berjalan lagi dan ketika bintang mulai bertaburan (telah beranjak malam) dia singgah. Kemudian dia berkata kepada muadzin, "Kumandangkanlah iqamat dan jika aku telah salam (selesai shalat) (ia berkata) maka kumandangkanlah iqamat lagi, lalu dia shalat." Kemudian setelah selesai shalat ia menoleh kepada kami dan berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bila salah seorang dari kalian menghadapi suatu perkara yang kalian khawatir kehilangannya maka shalat lah seperti ini' (Jamak takdim)."

nasai:584

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdurrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syumail] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Qarawanda], dia berkata; "Aku bertanya kepada [Salim bin Abdullah], "Apakah ayahmu ([Abdullah]) menjama' antara dua shalat dalam perjalanan? ' la menjawab, 'Tidak kecuali di Muzdalifah'. Kemudian aku mendatanginya, dan ia berkata, 'Di sampingnya ada Shafiyyah (istrinya), maka dia (shafiyyah) menulis surat kepada Salim, bahwa ia pada hari terakhir dari hari-harinya di dunia dan permulaan dari hari-harinya di akhirat. Lalu Salim segera menaiki kendaraannya dan aku bersamanya. Dia (Salim) memacu laju kendaraannya, hingga ketika saat shalat Zhuhur tiba berkatalah muadzin kepadanya, "Shalat wahai Abu Abdurahman!" namun beliau tetap berlalu hingga ketika sampai diantara dua shalat beliau turun dan berkata kepada muadzinnya, "Kumandangkan i iqamat, dan jika aku sudah mengucapkan salam (setelah shalat) dari shalat Zhuhur maka kumandangkan lag! iqamat." Lalu muadzin mengumandangkan iqamat, lantas ia (Salim) shalat Zhuhur dua rakaat kemudian salam. Kemudian shalat Ashar dua rakaat. Selanjutnya ia naik kendaraan lagi dan memacu lajunya hingga bila matahari telah terbenam, muadzin berkata kepadanya, "Shalat, wahai Abdurrahman!" la berkata, "Kerjakanlah seperti yang kamu lakukan saat Zhuhur dan Ashar." Kemudian dia berjalan lagi hingga ketika bintang mulai bertaburan iapun singgah, kemudian berkata kepada muadzin, "Kumandangkanlah iqamat dan jika aku telah salam (selesai shalat) maka kumandangkanlah iqamat lagi, lalu dia shalat" Kemudian dia selesai shalat Maghrib tiga rakaat dan dia tetap di tempatnya hingga shalat Isya yang terakhir, kemudian salam sekali dengan wajahnya. Lalu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Bila salah seorang dari kalian menghadapi suatu perkara yang kalian khawatir akan kehilangannya, maka shalatlah seperti ini."

nasai:593

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu lupa mengerjakan shalat maka kerjakanlah bila kamu ingat. Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman. 'Tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku'. (Qs. Thaahaa (20: 14) " Abdul A'la berkata; Telah menceritakan kepada kami Ya'ala hadis tersebut secara ringkas.

nasai:614

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad bin Al-Aswad bin 'Amr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah mengerjakannya apabila ia ingat. Sesungguhnya Allah Ta 'ala berfirman, 'Tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku'. (Qs. Thaahaa (20: 14)."

nasai:615

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, hendaklah mengerjakannya apabila ia ingat. Sesungguhnya Allah Ta 'ala berfirman, 'Tegakkanlah shalat sebagai peringatan." Zuhri (perawi) pernah ditanya, "Apakah begini Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membaca Al Qur'an?" dia menjawab, "Ya."

nasai:616

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadlr bin Musawir] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Harun bin Ri'ab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Mukhariq] dia berkata; Aku mempunyai beban tanggungan (hutang, atau diat), maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta penyelesaiannya. Beliau berkata: "Berdirilah wahai Qabisah hingga datang kepada kami sedekah, maka kami memerintahkan untuk memberikan kepadamu darinya. Qabisah berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabisah sesungguhnya sedekah itu tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan; yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya, maka halal baginya meminta-minta, sampai dia mendapatkannya lalu ia berhenti dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang terkena musibah kefaqiran hingga tiga orang dari kaumnya bersaksi seraya berkata: kefaqiran telah menimpa Fulan, maka halal baginya meminta-minta, sehingga ia mampu menegakkan kehidupannya kembali kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. wahai Qabishah selain dari tiga golongan itu maka meminta-minta adalah haram. Keharaman yang menyebabkan pelakunya memakan dari barang yang haram."

nasai:2533

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Ibn Muhayyishah kecil terbunuh di pintu gerbang Khaibar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangkan dua orang saksi atas siapa yang membunuhnya, maka aku akan menyerahkannya kepada kalian dengan tali yang mengikatnya." Seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, dari mana aku mendapatkan dua orang saksi, sesungguhnya dia terbunuh di pintu gerbang mereka." Beliau bersabda: "Kalian bersumpah lima puluh kali sumpah." Dia berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana aku bersumpah atas apa yang tidak aku ketahui?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita minta lima puluh orang dari mereka untuk bersumpah, " Dia berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kita minta mereka bersumpah sedangkan mereka adalah orang-orang Yahudi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi diyat di antara mereka dan membantu mereka setengahnya.

nasai:4641

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ahmad bin Muhammad bin Musa] dengan satu makna. Mereka berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat, maka beliau pun bersabda: "Ikutlah shalat bersama kami -insyaallah-." Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk iqamah. Maka ia iqamah ketika terbit fajar. Kemudian beliau memerintahkan iqamah, Bilal pun iqamah ketika matahari telah condong, maka beliau pun shalat zhuhur. Kemudian beliau memerintahkan untuk iqamah, Bilal pun iqamah dan beliau shalat asar ketika matahari berwarna putih dan masih tinggi. Kemudian beliau memerintahkan shalat maghrib ketika sinar marahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkan iqamah shalat isya ketika warna merah di langit telah hilang. Dan pada keesokan harinya, beliau memerintahkan iqamah shalat subuh ketika matahari telah terang. Lalu beliau memerintahkan shalat zhuhur, dan beliau tetap menunggu hingga udara terasa sejuk dan enak. Lalu beliau memerintahkan shalat asar, beliau pun melaksanakan shalat sedangkan akhir waktunya tinggal sedikit lagi. Kemudian beliau memerintahkan iqamah lagi, namun beliau mengakhirkan maghrib hingga warna merah di langit hampir menghilang. Lalu beliau memerintahkan untuk shalat isya, dan beliau melaksanakannya ketika telah lewat dari waktu sepertiga malam. Setelah itu beliau bersabda: "Dimana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" laki-laki itu menjawab, "Saya." Lalu beliau bersabda: "Waktu-waktu shalat itu antara dua waktu ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih." Ia berkata; " [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Alqamah bin Martsad]."

tirmidzi:140