Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.

AbuDaud:225

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:334

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Tatkala suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, tiba-tiba beliau melihat dahak di arah kiblat Masjid, maka beliau marah kepada jama'ah lalu menggaruk dahak tersebut. Perawi berkata; Saya kira dia Ibnu Umar berkata; Kemudian beliau meminta minyak za'faran, lalu melumurinya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah di arah wajah salah seorang dari kalian apabila dia shalat, maka janganlah dia meludah ke depannya". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Isma'il] dan [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dan [Malik] dan [Ubaidullah] dan [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] seperti hadits Hammad, hanya saja mereka tidak menyebutkan perihal za'faran. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dan dia menetapkan perihal za'faran pada hadits ini. [Yahya bin Sulaim] menyebutkan dari [Ubaidullah] dari [Nafi']; Minyak khaluq.

AbuDaud:405

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraannya menghadap, dan pernah juga mengerjakan shalat witir di atas kendaraan, namun beliau tidak pernah mengerjakan shalat wajib di atas kendaraan."

AbuDaud:1035

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin Muhammad bin Aiman] dari [Abdullah bin Ya'qub bin Ishaq] dari [orang yang telah bercerita kepadanya] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menutupi tembok-tembok dengan kain kalian, barang siapa yang melihat tulisan saudaranya tanpa seizinnya maka sesungguhnya ia telah melihat kepada Neraka, mintalah kepada Allah dengan menengadahkan telapak tanganmu dan jangan meminta dengan belakang telapak tangan dan apabila kalian telah selesai maka usaplah muka kalian dengan keduanya. Abu Daud berkata: hadits ini diriwayatkan bukan hanya dari satu sisi dari Muhammad bin Ka'bin, semuanya lemah dan jalur ini yang paling bagus, namun hadits tersebut lemah juga.

AbuDaud:1270

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada Kami ['Utbah bin Abdul Malik As Sahmi], telah menceritakan kepadaku [Zurarah bin Kuraim] bahwa [Al Harits bin 'Amr As Sahmi] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, sementara beliau berada di Mina atau 'Arafah, dan orang-orang telah mengelilingi beliau. Al Harits bin 'Amr berkata; kemudian beberapa orang badui datang dan melihat wajah beliau, mereka berkata; ini adalah wajah yang mendapat berkah. Al Harits berkata; dan beliau menetapkan Dzatu 'Irq sebagai miqat bagi penduduk Irak.

AbuDaud:1480

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian datang seorang wanita dari Khats'am yang bertanya kepada beliau; dan Al Fadhl melihat kepadanya, dan wanita tersebut melihat kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban yang Allah bebankan kepada para hambaNya untuk melakukan haji telah menjumpai ayahku yang tua renta, dan tidak mampu untuk duduk di atas kendaraan. Apakah aku boleh berhaji untuknya? Beliau mengatakan: "Ya." Dan hal tersebut di saat terjadinya haji wada'.

AbuDaud:1544

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; orang-orang pergi dalam segala keadaan (berkelompok dan tidak berkelompok), kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Janganlah seorang pun (dari kalian) meninggalkan Mekkah kembali kepada keluarganya, hingga (ibadah) terakhir ia lakukan adalah thawaf di Ka'bah."

AbuDaud:1711

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik] bahwa orang-orang Yahudi apabila seorang isteri mengalami haid maka mereka mengeluarkannya dari rumah, dan tidak makan bersamanya, tidak mengajaknya bermusyawarah, dan tidak menggaulinya di rumah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal tersebut; kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh." Hingga akhir ayat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergaullah dengan mereka di rumah dan lakukan segala sesuatu selain bersenggama." Tidaklah orang ini ingin meninggalkan sesuatu yang berasal dari urusan kita melainkan untuk menyelisihi kita. Kemudian Usaid bin Hudhair serta 'Abbad bin Bisyr datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi mengatakan demikian dan demikian, tidakkah kita bercampur dengan mereka (para isteri) di saat sedang haid? Maka merah padam wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami menyangka beliau telah murka kepada mereka. Kemudian mereka berdua keluar, kemudian mereka berpapasan dengan hadiah susu yang diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau mengirim seseorang agar mengejar mereka berdua, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak murka kepada mereka.

AbuDaud:1850

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mathor Al Warraq], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "TIdak ada penceraian kecuali pada apa yang engkau miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau miliki, tidak ada jual beli kecuali pada sesuatu yang engkau miliki." Ibnu Ash Shabbah menambahkan; dan tidak boleh memenuhi nadzar kecuali pada Sesutu yang engkau miliki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dengan sanadnya, sedang maknanya dengan tambahan; "Barangsiapa yang bernadlar untuk berbuat maksiat maka tidak ada sumpah baginya, dan barang siapa yang bersumpah untuk memutus tali silaturrahim maka tidak ada sumpah baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim], dari [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ini: "Dan tidak boleh ada nadzar kecuali dalam perkara yang diharapkan dengannya wajah Allah ta'ala."

AbuDaud:1873

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Hadhrami], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Bahir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Bahriyyah] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Berperang ada dua, adapun orang yang mengharapkan wajah Allah, mentaati pemimpin, menginfakkan barang berharga, dan bergaul dengan sekutunya dengan mudah, serta menjauhi kerusakan maka tidurnya dan terjaganya adalah pahala semua. Adapun orang yang berperang karena berbangga diri, ingin dilihat dan didengar orang, durhaka kepada pemimpin serta membuat kerusakan, maka ia tidak kembali dengan membawa manfaat."

AbuDaud:2154

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya], ia berkata; Abdurrahman bin 'Uyainah telah menyerang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membunuh penggembalanya, lalu ia dan para sahabatnya menggiring unta tersebut dengan menunggang kuda. Kemudian aku arahkan wajahku menghadap ke Madinah, kemudian aku menyeru tiga kali; peringatan…! Kemudian aku mengikuti orang-orang tersebut lalu aku memanah dan membunuh tunggangan mereka. Kemudian tiba-tiba terdapat seorang penunggang kuda yang kembali ke arahku. Aku duduk bersembunyi di panggal pohon, kemudian Allah tidaklah Allah memberikan tunggangan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melainkan aku jadikan berada di belakang punggungku. Hingga mereka melemparkan lebih dari tiga puluh tombak dan tiga puluh pakaiaan untuk memperingan darinya. Kemudian 'Uyainah memberikan bala bantuan kepada mereka. Lalu ia berkata; hendaknya ada beberapa orang diantara kalian yang bangkit menuju kepadanya! Kemudian terdapat empar orang diantara mereka yang datang kepadaku dan menaiki gunung. Kemudian tatkala mereka mendengarku aku katakan; apakah kalian mengenalku? Mereka berkata; siapa engkau? Aku katakan; aku adalah Ibnu Al Akwa'. Demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada seorangpun dari kalian yang mencariku kemudian mampu mendapatkanku. Dan tidaklah aku mencarinya dan ia luput dariku. Dan tidak lama kemudian aku melihat para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyelinap diantara pepohonan. Orang pertama mereka adalah Al Akhram Al Asadi, kemudian ia mengejar Abdurrahman bin 'Uyainah, kemudian Abdurrahman berbalik kepadanya, dan tusukan mereka bergantian dua tusukan. Lalu Al Akhram membunuh tunggangannya dan Abdurrahman menusuknya hingga ia mampu membunuhnya. Kemudian Abdurrahman berpindah kepada kuda Al Akhram. Lalu Abu Qatadah mengejar Abdurrahman kemudian mereka saling bergantian dua tusukan. Abdurrahman membunuh tunggangan Abu Qatadah dan Abu Qatadah membunuhnya. Kemudian Abu Qatadah berpindah ke kuda Al Akhram. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di tepi air yang aku jauhkan mereka darinya, yaitu Dzu Qarad. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara lima ratus unta, kemudian beliau memberiku saham penunggang kuda dan pejalan kaki.

AbuDaud:2372

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], serta [Ibnu Abu Khalaf], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Amir bin Sa'd], dari [ayahnya], ia berkata; Sa'd terkena suatu penyakit, Ibnu Abu Khalaf berkata; di Mekkah. Kemudian lafazh mereka sama; hampir meninggal karena penyakit tersebut, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya, lalu ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan tidak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku, apakah aku boleh bersedekah dengan dua pertiga? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; setengah? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; sepertiga? Beliau bersabda: "Ya, sepertiga. Dan sepertiga adalah banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan para pewarismu dalam keadaan kaya adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan, mereka meminta-minta kepada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau berinfak dengan suatu nafkah melainkan engkau diberi pahala karenanya, hingga suapan yang engkau berikan kepada isterimu." Aku katakan; wahai Rasulullah, apakah aku akan tinggal di Mekkah? Beliau berkata: "Sesungguhnya seandainya engkau tertinggal setelahku kemudian engkau beramal shalih dengan mengharapkan wajah Allah niscaya engkau pasti akan bertambah tinggi derajatmu, kemungkinan engkau akan berumur panjang hingga orang-orang mengambil manfaat dengan keberadaanmu, dan orang yang lain akan mendapatkan madharat." Kemudian beliau berkata kepada para sahabatnya: "Ya Allah, sempurnakanlah hijrah para sahabatku, dan jangan Engkau kembalikan mereka kepada kekafiran, akan tetapi Sa'd bin Khaulah akan meninggal di Mekkah." Beliau merasa kasihan terhadapnya.

AbuDaud:2480

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khathab Abu Hafsh], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Aban], Umar berkata; ia adalah Ibnu Abdullah bin Abu Hazin, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Utsman bin Abu Hazin] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Shakhr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Tsaqif, kemudian tatkala Shakh mendengar hal tersebut ia mengendarai kudanya menuju kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi, dan tidak menaklukkan Tsaqif. Kemudian pada saat itu ia menjadikan janji Allah untuk tidak meninggalkan benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah menyerahkan kepada hukummu wahai Rasulullah, dan aku datang kepada mereka, sementara mereka berada dalam pasukan berkuda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahan agar melakukan shalat berjama'ah. Kemudian beliau berdoa untuk Ahmas sepuluh kali doa: "Ya Allah, berkahilah untuk Ahmas pada kudanya dan para penunggangnya." Kemudian orang-orang tersebut datang kepada beliau, lalu Al Mughirah bin Syu'bah berbicara. Ia berkata; wahai nabi Allah, sesungguhnya Shakhr telah mengambil bibiku, sementara ia telah memasuki apa yang dimasuki orang-orang muslim. Kemudian beliau memanggil Shakhr dan berkata: "Wahai Shakhr, sesungguhnya sebuah kaum, apabila telah masuk Islam maka mereka melindungi darah mereka dan harta mereka, maka serahkan bibi Al Mughirah kepadanya!" kemudian ia menyerahkannya kepada Al Mughirah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya mengapa orang-orang Bani Sulaim lari dari Islam dan meninggalkan air tersebut? Kemudian Al Mughirah berkata; wahai Nabi Allah, serahkan hal tesebut kepadaku dan kepada kaumku. Beliau bekata; ya. lalu beliau menyerahkn kepadanya, dn orang Bani Sulaim masuk Islam. Lalu mereka datang kepada Shakhr, dan meminta kepadanya agar menyerahkan kepada mereka mata air tersebut, namun ia menolak. Kemudian mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, kami telah masuk Islam, mereka telah melindungi harta mereka dan darah mereka. Maka serahkan kepada orang-orang tersebut mata air mereka! Beliau berkata: "Ya." kemudian aku melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah pada saat itu memerah karena rasa malu telah mengambil budak wanita dan mata air.

AbuDaud:2665

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Ali], ia berkata; tidaklah seorang laki-laki menjenguk orang yang saki pada sore hari melainkan akan keluar tujuh puluh ribu malaikat yang memintakan ampunan untuknya hingga pagi hari, dan baginya kebun di Surga. Dan barang siapa yang mendatanginya pada pagi hari, maka keluarg bersamanya tujuh puluh ribu malaikat yang memohonkan ampunan baginya hingga sore hari, dan baginya kebun di Surga. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, ia tidak menyebutkan kebun. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Manshur dari Al Hakam, sebagaimana diriwayatkan oleh syu'bah. Telah menceritakan kepada kami [Ustman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Abu Ja'far Abdullah bin Nafi'], ia berkata; dan Nafi' adalah budak Al Hasan bin Ali. Ia berkata; Abu Musa telah datang kepada Al Hasan bin Ali untuk mengunjunginya. Abu Daud berkata; dan ia menyebutkan makna hadits Syu'bah. Abu Daud berkata; hadits ini disandarkan dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak hanya dari sisi yang benar.

AbuDaud:2694

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman], telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar kecuali pada sesuatu yang diharapkan padanya wajah Allah, dan tidak boleh ada sumpah dalam memutuskan hubungan kekerabatan."

AbuDaud:2848

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki bermusuhan dengan Az Zubair mengenai saluran-saluran air pada tanah keras yang berbatu hitam yang mereka gunakan untuk mengairi tanaman. Kemudian orang anshar tersebut berkata, "Biarkanlah air lewat!" Namun Az Zubair menolak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Az Zubair: "Siramilah tanamanmu wahai Az Zubair, kemudian alirkan kepada tetanggamu!" Maka marahklah orang anshar tersebut, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena ia itu anak bibimu!" Maka rona muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, beliau bersabda: "Siramlah tanamanmu, lalu tahanlah iar tersebut hingga ia kembali ke tempatnya semula." Az Zubair berkata, "Demi Allah, sungguh aku mengira ayat ini turun mengenai hal tersebut; '(Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim…) ' (Qs. An Nisa: 65).

AbuDaud:3153

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Abu Thuwalah Abdullah bin Abdurrahman bin Ma'mar Al Anshari] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempelajari suatu ilmu yang seharusnya karena Allah Azza Wa Jalla, namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan sebagian dari dunia, maka ia tidak akan mendapatkan baunya Surga pada Hari Kiamat."

AbuDaud:3179

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Thaifi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang didamparkan oleh laut atau yang tersingkap darinya maka makanlah, dan apa yang mati padanya dalam keadaan mengapung maka janganlah engkau makan." Abu Daud berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ayyub] serta [Hammad] dari [Abu Az Zubair] mereka menyandarkannya kepada Jabir. Dan hadits ini juga di sandarkan dengan sanad yang lemah, dari jalur Ibnu Abu Dzi`b dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3319

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri di hadapan kami (khutbah), tidak ada sesuatu pun yang bakal terjadi hingga datang hari kiamat kecuali beliau jelaskan saat itu (berdiri). Maka hafallah orang yang hafal dan lupalah orang yang lupa, dan para sahabatnya telah mengetahui hal itu. Sungguh, aku dapat mengingat apa yang disampaikan saat itu, sebagaimana seorang laki-laki yang mengingat wajah orang yang pergi kemudian bertemu lagi."

AbuDaud:3702

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] bahwa [Abdul Aziz bin Abu Hazim] menceritakan kepada mereka, dari [Bapaknya] dari [Umarah bin Amru] dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana kondisi kalian pada zaman, atau beliau mengatakan, "Hampir-hampir akan datang kepada kalian suatu masa, orang-orang yang baik telah pergi dan tinggal orang-orang yang jelek. Janji-janji dan amanah mereka telah rusak, mereka berselisih, dan mereka menjadi seperti ini -beliau menganyam antara jemarinya-". Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan kami; apa yang engkau perintahkan?" beliau menjawab: "Ambillah apa yang kalian ketahui (dari kebenarannya) dan jauhi apa yang kalian ingkari, terimalah apa yang menjadi hak kalian dan tinggalkan apa yang menjadi hak khalayak umum." Abu Dawud berkata, "Demikianlah hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyaknya jalur periwayatan."

AbuDaud:3779

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dan ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki Yahudi berkata 'Demi Dzat Yang mengutus Musa', lalu seorang laki-laki muslim mengangkat tangannya seraya menampar laki-laki Yahudi tersebut. Yahudi tersebut pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melebih-lebihkan aku di atas Musa. (Pada hari kiamat) manusia akan pingsan, dan aku adalah orang yang paling pertama sadar. Namun ternyata Musa telah berpegangan di sisi Al Arsy, aku tidak tahu apakah beliau termasuk orang yang pingsan lalu sadar sebelum aku atau termasuk orang yang Allah kecualikan." Abu Dawud berkata, "Hadits Ibnu Yahya lebih sempurna."

AbuDaud:4051

Telah menceritakan kepada kami [Sayyar bin Hatim Abu Salamah Al 'Anazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far] yaitu Ibnu Sulaiman berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayah] berkata; saya bertanya kepada [Abdur Rahman bin Khanbasy At Tamimi] yang pada waktu itu sudah tua usia, apakah kamu bertemu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? dia berkata; Ya. (Abut At Tayyah Radliyallahu'anhu) berkata; apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika datang setan kepadanya?. dia berkata; " Setan datang secara bergemuruh kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada malam itu dari lembah-lembah dan bukit-bukit dan di antara mereka ada yang membawa obor di tangannya, hendak membakar wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Jibril Alaihissalam turun kepada (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan berkata; wahai Muhammad katakanlah! Beliau bertanya, "Apa yang saya harus baca?" (Jibril alaihissalam) berkata; bacalah: A'UDZU BI KALIMATILLAHI TAAMMATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ WA DZAROA WA BAROA WA MIN SYARRI MA YANZIL MINAS SAMAAI WA MIN SYARRI MA YA'RUJU FIIHAA WA MIN SYARRI FITANIL LAILI WAN NAHAARI WA MIN SYARRI KULLI THORIQIN ILLAA THOORIQON YATHRUQU BI KHOIRIN YA ROHMAN (aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan yang Dia ciptakan, yang Dia buat dan yang Dia adakan dan dari kejelekan apa saja yang turun dari langit dan dari kejelekan apa saja yang naik padaNya, dan dari kejelekan fitnah malam dan siang, dan dari kejelekan yang datang pada malam hari kecuali yang datang dengan kebaikan wahai Rahman (tuhan yang maha pengasih). (Abdur Rahman Radliyallahu'anhu) berkata; lalu api mereka padam dan Allah Tabaaroka wa ta'ala menghancurkan mereka."

ahmad:14913

Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] yaitu Abu Zaid, telah menceritakan kepada kami [Hilal] yaitu Ibnu Khabbab dari [Mujahid] dari [mantan budaknya], menceritakan kepadanya bahwa dirinya termasuk orang yang membangun Ka'bah di Masa Jahiliyyah. Dia berkata; saya memiliki batu yang saya pahat dengan tanganku dan yang saya sembah selain Allah Tabaaroka Wa Ta'ala, lalu saya membawa susu kental, yang saya hisap sendiri kemudian saya tuangkan di atas batu tersebut hingga datang seekor anjing dan menjilatinya, lalu mengangkat satu kakinya dan mengencinginya. Kami membangun Ka'bah hingga kami sampai pada tempat Hajar Aswad. Tidak ada seorang pun yang melihat Hajar aswad, walau itu ternyata berada pada tengah-tengah batu kami, sebagaimana rambut seseorang, seseolah-olah hampir wajah seorang laki-laki tersebut. Maka ada seorang kepercayaan Quraish berkata 'Kami yang akan menaruhnya.' Yang lainnya berkata 'Kami yang akan menaruhnya.' Mereka berkata 'Bagimana kalau kita mengangkat seorang hakim.' Mereka berkata 'Yang meletakkannya adalah orang yang pertama kali datang dari lorong ka'bah ini'. Kemudian hari datanglah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berkata; 'Telah datang kepada kalian orang yang dapat dipercaya', lalu beliau meletakkan pada kainnya, lalu memanggil para tokoh mereka, mereka saling memegang ujung-ujungnya dan beliau Shallallahu'alaihiwasallam yang meletakkan di tengahnya.

ahmad:14957

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Asy-Sya'bi] dari [Abdullah bin Tsabit] berkata; 'Umar bin Khathab datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, saya pernah bertemu dengan saudaraku dari Bani Quraidzah, lalu dia mencatatkan untukku ringkasan kitab Taurat, maukah saya tunjukkan kepada anda? (Abdullah bin Tsabit Radliyallahu'anhu) berkata; kontan wajah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berubah. Saya bertanya kepada ('Umar Radliyallahu'anhu) tidakkah kau melihat gerangan yang terjadi pada wajah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam? Umar bergegas berkata; " Kami ridla Allah sebagai Rabb kami, Islam sebagai agama dan Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam sebagai seorang Rasul". Serta merta hilanglah kesedihan dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu bersabda: "Sungguh Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalaulah di antara kalian terdapat Musa, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, sungguh kalian sesat. Sungguh kalian adalah umat yang diperuntukkan bagiku, dan aku adalah nabi yang diperuntukkan bagi kalian'.

ahmad:15303

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] dia berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ada aliran air dari tempatku dan masjid kaum-ku, maka aku senang jika anda datang kepadaku dan shalat di rumahku yang akan kujadikan salah satu ruangannya sebagai masjid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baiklah". ('Itban bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; ketika agak siang beliau mengajak Abu Bakar untuk mengikuti beliau. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk beliau bertanya, "Dimana tempat yang kamu inginkan?" lalu saya menunjukkan kepada beliau salah satu ruangan di rumahku. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dan kami meluruskan shaf di belakang beliau, lalu beliau menjadi imam kami dan shalat dua rekaat. Lalu kami menahan beliau untuk tidak segera pergi dengan menyajikan hidangan khazir (makanan dari sedikit daging yang dicampur dengan banyak kuah dan ditaburi tepung) yang kami buat, maka penduduk desa mendengarnya dan merekapun mendatanginya sehingga rumah kamipun menjadi sesak. Lalu ada salah seorang laki-laki yang berkata; Dimana Malik bin Dukhsyum? Ada seseorang yang menjawab, dia adalah salah seorang dari kaum munafiqin. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah". (laki-laki tersebut) menimpali dengan berkata; Tapi kami melihat wajah dan pembicaraannya kepada kaum munafiqin. Lalu bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah." Lalu salah seorang dari mereka berkata; "Ya. Wahai Rasulullah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika telah datang hisab pada Hari Kiamat terhadap seseorang yang bersyahadat mengharap ridla Allah kecuali diharamkan baginya neraka." Mahmud berkata; lalu saya ceritakan hadis tersebut kepada suatu kaum yang di dalamnya terdapat Abu Ayyub, maka dia berkata; Aku tidak menduga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan hal seperti itu. (Mahmud Radliyallahu'anhu) berkata; "Nanti kalaulah aku pulang dan mendapati 'Itban masih hidup maka aku akan menanyakan hadis tersebut" Lalu saya menemuinya, dia dalam kedaan buta dan menjadi imam bagi kaumnya, lalu saya menanyakannya, dan dia pun menceritakan kepada ku sebagaimana dulu dia bercerita pertama kali, 'Itban adalah termasuk orang yang ikut Perang Badar. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu aku berkata; "Sesungguhnya penglihatanku telah memburuk", lalu dia menyebutkan hadis secara makna, kecuali dia berkata; Apakah Malik bin Dukhsyun ataukah bin Dukhaisyn, dan perkataan, "Diharamkan neraka" dan dia tidak mengatakan bahwa dia adalah seorang yang ikut Perang Badar.

ahmad:15886

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikirimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami datang ke Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berangkat bersama Rabah, budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya berangkat dengan membawa kuda milik Abu Thalhah bin 'Ubaidullah. Ketika itu saya hendak mengembalakan kudaku dan sekawanan untaku ke padang gembalaan. Sialnya ketika menjelang malam, Abdurrahman bin 'Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dia membunuh penggembalanya, lantas dia menggiring unta-unta itu bersama beberapa orang kawannya dengan membawa kuda. Saya berkata; 'Wahai Rabah, duduklah pada kuda ini dan susullah Thalhah, beritahukanlah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa unta ternaknya telah diserang.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; 'Saya berdiri pada anak bukit. Lalu saya arahkan wajahku ke arah Madinah lalu saya memangggil tiga kali: 'Tolonglah aku di pagi hari ini, tolonglah aku di pagi hari ini! '. Lalu saya membuntuti para perampok itu dengan membawa pedangku dan panahku. Tiada henti saya memanahi mereka untuk membunuh mereka, dan peristiwa itu kebetulan saat pepohonan bersemi. Ternyata lantas ada seorang penunggang kuda yang kembali mencari-cariku, dan saya hanya duduk menunggunya di pangkal pohon, lalu saya memanahinya. Rupanya dia tidak mau menyerahkan kudaku, kecuali saya harus membunuhnya. Saya pun memanah mereka lagi seraya melantunkan bait-bait syair: # Saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari hari kehinaan # Lantas saya berpapasan dengan salah seorang diantara mereka, saya lempari panah, dia tetap berada pada kendaraannya. Lalu panahku mengenai kendaraannya sampai saya bisa merusak pundaknya lalu saya melantunkan bait-bait syair # Ambillah! saya adalah Ibnu Al Akwa' # sekarang adalah hari kehinaan # Lalu saya bersembunyi pada sebuah pohon, dan saya membakar mereka ketapel untuk melemparkan api. Tatkala jalan yang ada pada bukit itu telah sempit, saya naik ke gunung, saya lempari mereka dengan batu, saya tetap melakukan hal itu. Keadaan mereka juga tetap seperti itu, saya terus membuntuti mereka sambil melantunkan bait-bait syair, tidaklah Allah menciptakan unta tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya saya salip dengan kendaraanku. Lalu saya selamatkan unta-unta kendaraan itu dari tangan-tangan mereka, dan saya tetap memanah mereka, sampai musuh harus melepaskan panah lebih dari tiga puluh lemparan dan lebih dari tiga puluh pakaian dengan harapan mereka membawa beban lebih ringan. Dan tidaklah mereka melemparkan sebuah benda kecuali saya tindih dengan batu dan saya kumpulkan pada jalan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hingga saat waktu dluha datang, 'Uyainah bin Badar Al Fazari datang dalam rangka menolong mereka, mereka sedang berada di bukit yang sempit, lalu saya naik ke gunung, namun saya berada di gunung yang jauh diatas mereka. 'Uyainah berkata; apa sebenarnya yang saya lihat sekarang ini? Mereka menjawab, kami sedang menghindar dari keadaan yang sangat payah, yang tidak pernah membiarkan kami semenjak waktu sahur sampai sekarang dan dia mengambil setiap sesuatu yang ada pada tangan kami, dan diletakkannya di belakang untanya. 'Uyainah berkata; kalaulah dia tidak melihat di belakangnya ada pasukan pembantu yang mencari musuh, niscaya telah meninggalkan kalian. Hendaklah ada empat orang diantara kalian meladeni orang itu!. Lalu empat orang berdiri untuk memburu kediaman Al akwa', mereka naik ke gunung. Tatkala saya berteriak dan saya yakin mereka bisa mendengar suaraku, mereka bertanya 'Apakah kalian mengenaliku?. Mereka bertanya siapakah kamu?, saya menjawab, saya adalah Ibnu Al Akwa', demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, tidak mungkin ada seorang dari kalian yang memburuku lalu bisa menangkapku atau saya memburunya lalu dia selamat dari tangkapanku. Ada salah seorang dari mereka yang berkata; 'Saya kira begitu.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; maka saya tidak meninggalkan tempat dudukku sampai saya dapat melihat penunggang-penunggang kuda terbaik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang menyelinap diantara pepohonan, yang pertama adalah Al Ahram Al Asadi dan setelahnya adalah Abu Qatadah, pasukan penunggang kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan setelahnya adalah Abu Qatadah Al Miqdad Al Kindi, lalu orang-orang musryrik lari meninggalkan dan turun dari gunung. Kontan saya menghadapi Ahram, lalu saya mengambil tali kudanya, saya katakan, 'Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap kaum, sesungguhnya saya tidak percaya, mereka bisa menghalangi langkahmu dan pelanlah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya datang. Akhram Al asady berkata; 'Wahai Salamah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan kamu tahu bahwa syurga itu benar, dan neraka adalah benar, janganlah kamu halangi antara aku dan kesyahidan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya lepaskan tali kuda (Ahram) lalu dia menyusul Abdurrahman bin 'Uyainah. Abdurrahman lantas berusaha menjauhinya. Keduanya saling bergantian menebas dengan pedangnya, lalu Ahram menyerang Abdurrahman dan Abdurrahman menebasnya sampai dapat membunuhnya. Lalu Abdurrahman berpindah ke kuda Al Ahram, lantas Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, lalu mereka berdua saling menyerang, lalu dia dapat menyerang Abu Qatadah, namun akhir peperangan tanding ini Abu Qatadah dapat membunuhnya, lalu Abu Qatadah perpindah ke kuda Ahram. Lalu saya berlari membututi jejak kaum sampai saya tidak dapat melihat debu para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedikit pun dan mereka (musuh) kembali menjelang terbenamnya matahari menuju jalan yang terletak antara bukit yang ada mata airnya yang bernama Dzu Qarad. Mereka hendak meminum airnya namun mereka melihatku, yang waktu itu saya berlari mengejar mereka dari belakang, lalu mereka menghindar darinya. Rupanya mereka merasa keberatan berada di bukit, yaitu bukit yang ada sumurnya dan matahari telah tenggelam. Lalu saya mengejar seorang laki-laki, saya serang dia dengan panah, lalu saya katakan kepadanya, # ambillah panahku, saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari kehinaan.# (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menjawab, 'Celaka, Inikah Al Akwa' yang pagi-pagi tadi mendatangkan kesialan bagiku? '. Saya menjawab, Ya, akulah Al akwa'. Musuh itulah yang saya lempari dengan anak panah pada pagi hari, lantas saya cecar dengan panah yang lain. Dua panahku berhasil mengenainya dan mereka meninggalkan dua kuda, lalu kedua kuda tersebut saya giring menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau sedang berada di mata air yang sebelumnya kuusir musuh dari tempat itu, yaitu Dzu Qarad, ternyata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama limaratus orang sahabatnya dan Bilal telah menyembelih unta yang saya tinggalkan. Dia sedang membakarnya untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Bilal membakar hati dan daging punggung. Lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya katakan: Wahai Rasulullah, Berilah aku kebebasan sehingga saya bisa memilih seratus orang diantara sahabat-sahabatmu. Lantas saya menyerang orang-orang kafir pada malam hari dan tidaklah tersisa dari mereka kecuali saya bantai. Beliau bertanya, apa kamu yang telah melakukan hal itu Wahai Salamah?, maka saya menjawab, ya demi yang telah memuliakanmu. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya karena sinar api, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di Ghathafan", lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan, lalu dia berkata; lewatilah pada seorang dari Ghathafan, lalu dia menyembelih untuk mereka unta sembelihan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tatkala mereka mulai meletkan kulitnya, lalu mereka melihat debu, lalu mereka meninggalkannya. Mereka kabur. Pada pagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: {"Penunggang kuda terbaik pada hari ini adalah Abu Qatadah, sedangkan pejalan kaki terbaik adalah Salamah" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan kepadaku bagian bagi pejalan kaki dan bagian untuk penunggang kuda semuanya, lalu beliau memboncengkanku di belakang untanya Al 'Adlba` pulang ke Madinah. Tatkala jarak antara kami dengan Madinah itu mendekati waktu dluha, ada seorang laki-laki dari anggota kaum dari Anshar, dia tidak ada yang bisa mendahului, dia memanggil: adakah orang yang bisa mendahului, ketahuilah adakah seorang yang bisa mendahului sampai Madinah. Lalu dia mengulangi hal itu berkali-kali, sedangkan saya berada di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena membonceng beliau. Saya berkata kepadanya, kenapa kamu tidak memuliakan orang yang mulia dan memberi pada orang yang utama. Dia menjawab, tidak kecuali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu, biarkanlah saya akan saya dahului dia. Beliau bersabda: "Jika kau mau" Lalu saya berkata; saya akan menyusulmu, lalu dia melompat dari kendaraan (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan saya mengecualikan kedua kakiku, saya melompat dari unta, lalu saya mengikatnya ikat atau dua ikat, yaitu membiarkan diriku, lalu saya berlari sampai saya bisa menyusulnya, lalu saya pukul antara kedua pundaknya dengan kedua tanganku, lalu saya katakan kepadanya, saya bisa mendahuluimu demi Allah, atau kalimat yang semisalnya. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia tertawa dan berkata; saya kira harus sampai Madinah.

ahmad:15942

Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Abu Bakar] yaitu Al Muqadami, berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsabit Al 'Abdi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sha'b bin Jatsamah] sesungguhnya dia memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam daging buruan namun beliau tidak menerimanya, lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) melihat pancaran ketidaksukaan pada wajah Ash-Shab, lalu bersabda: "Sebenarnya tidak ada yang menghalangi kami untuk menerima darimu, hanya karena kami dalam keadaan ihram."

ahmad:16059

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Tsabit] ia berkata, "Umar bin Al Khathab datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melewati saudaraku dari Bani Quraizhah, ia lalu menulis untukku beberapa kalimat yang singkat dari kitab Taurat, maka bolehkah aku memperlihatkannya padamu?" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seketika itu berubah. Abdullah -Ibnu Tsabit- berkata, "Aku lalu berkata kepadanya, "Tidakkah kamu lihat perubahan pada wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Umar berkata, "Kami rela Allah sebagai Rabb kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebagai Rasul." Lalu meredalah kemarahan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sekiranya Musa berada di tengah-tengah kalian, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, niscaya kalian akan tersesat. Kalian adalah bagianku dari ummat manusia dan aku adalah bagian kalian dari para Nabi."

ahmad:17613

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] ia berkata; Pernah ditanyakan kepada [Al Barra`]: "Apakah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keras seperti pedang ini?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan wajah beliau laksana bulan."

ahmad:17748

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; aku mendengar [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Taghlib] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendapat kiriman sesuatu, lalu beliau memberikannya kepada orang tertentu dan tidak beliau berikan kepada yang lain. Jarir mengatakan; "Beliau memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain. Lantas sampailah berita kepada beliau tentang orang-orang yang tidak beliau beri bagian, mereka telah mencela dan ngomel. Maka beliau naik mimbar, setelah memuji Allah dan mengagungkanNya, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku memberikan kepada orang-orang tertentu dan tidak memberikan yang lain, aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain." 'Affan mengatakan; beliau bersabda: "Memberi ini dan ini, dan orang yang tidak saya beri lebih aku cintai dari orang yang aku beri, aku memberikan kepada orang-orang itu karena di hati mereka ada keluh dan kesah, dan aku pasrahkan kepada ketetapan Allah dalam hati orang-orang yang merasa cukup dan baik di antara mereka." Amr bin Taghlib berkata; "Ketika itu aku duduk di hadapan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia berkata; "Kalimat yang Rasulullah ucapkan untuk saya lebih aku cintai dari pada unta merah."

ahmad:19751

Telah menceritakan kepada kami ['Arim], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] ia berkata; dan [Ayahku] telah menceritakan dari [Abul 'Ala` bin Umair Al Jurairi], ia berkata; "Aku pernah bersama [Qatadah bin Milhan] ketika ia tengah sekarat. Lalu, lewatlah seorang laki-laki dari dalam rumah, lalu aku melihat wajah Qatadah." Katanya lagi; "Ketika aku melihatnya, seakan-akan ada kilapan minyak di wajahnya." Kata Al 'Ala`; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu pernah mengusap wajahnya." Abu Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Huraim bin Abdul A'la] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] lalu ia menyebutkan seperti hadits di atas."

ahmad:19836

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata, Aku mendengar [Al A'masy] berkata, Aku mendenagr [Syaqiq] berkata, Aku mendengar [Khabbab]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan [Abu Mu'awiyah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Khabbab] ia berkata, "Kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengharap wajah Allah Tabaaraka Wa Ta'ala, maka wajiblah kami untuk mendapatkan balasan dari Allah Azza Wa Jalla. Di antara kami ada yang tidak mendapatkan buah pahalanya seperti Mus'ab bin Umair yang terbunuh di perang Uhud, kami tidak mendapatkan kain untuk mengkafaninya kecuali namirah (sejenis kain selendang yang bersulam sutera). Jika kain tersebut kami tutupkan pada kepala maka terbukalah kakinya, sementara jika ditutupkan kakinya terbukalah kepalanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami agar kain tersebut ditutupkan pada kepalanya, sementara kedua kakinya ditutup dengan daun 'Idzkhir', dan kami juga ada yang menjual buahnya yaitu dengan memetiknya."

ahmad:20149

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Bahram Al Fazari] dari [Syahr bin Hausyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ghanm] bahwa [Abu Malik Al Asy'ari] mengumpulkan kaumnya lalu berkata: Hai sekalian kaum Asy'ari! Berkumpullah, kumpulkan istri-istri dan anak-anak kalian, aku akan mengajarkan kepada kalian shalatnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau lakukan di Madinah. Mereka pun berkumpul, mengumpulkan istri-istri dan anak-anak mereka, Abu Malik Al Asy'ari berwudhu dan memperlihatkan kepada mereka bagaimana caranya berwudhu, ia menyempurnakan wudhu hingga ke tempat-tempatnya hingga usai, ia pun berdiri lalu mengumandangkan adzan, kaum lelaki pun berbaris dalam shaf yang dekat, anak-anak berbaris dibelakang mereka dan kaum wanita berbaris dibelakang anak-anak. Shalat pun diiqamati. Ia maju kemudian mengangkat kedua tangan seraya bertakbir, ia membaca faatihatul kitaab dan surat yang dibaca pelan, selanjutnya ia bertakbir ruku' dan membaca: Subhaanallaah wa bihamdihi sebanyak tiga kali, setelah itu mengucapkan: Sami'allaahu liman hamidah dan berdiri lurus, setelah itu ia bertakbir dan turun sujud, selanjutnya bertakbir dan mengangkat kepala, setelah itu bertakbir lalu sujud, lalu bertakbir dan berdiri, ia bertakbir sebanyak enam kali dalam rakaat pertama, ia bertakbir saat berdiri untuk rakaat kedua. Seusai shalat ia menghadap ke kaumnya lalu berkata: Hafalkan takbirku, pelajarilah ruku'ku dan sujudku karena itulah shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau kerjakan untuk kami seperti itu saat di siang hari. Selanjutnya saat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam usai shalat, beliau menghadap ke arah jamaah dengan wajah beliau lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia! Dengar, fahami dan ketahuilah bahwa Allah AzzaWaJalla memiliki hamba-hamba, mereka bukan nabi atau pun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri pada mereka karena tempat dan kedekatan mereka dengan Allah pada hari kiamat." Kemudian salah seorang badui datang, ia berasal dari pedalaman jauh dan menyendiri, ia menunjuk tangannya ke arah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Hai Nabi Allah! Sekelompok orang yang bukan Nabi ataupun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri kepada mereka karena kedudukan dan kedekatan mereka dengan Allah, sebutkan ciri-ciri mereka untuk kami. Wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergembira karena pertanyaan orang badui itu lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang berasal dari berbagai penjuru dan orang-orang asing, diantara meraka tidak dihubungkan oleh kekerabatan yang dekat, mereka saling mencintai karena Allah dan saling tulus ikhlas, Allah menempatkan untuk mereka mimbar-mimbar dari cahaya pada hari kiamat, Allah mendudukan mereka diatasnya, Allah menjadikan wajah-wajah mereka cahaya, pakaian-pakaian mereka cahaya, orang-orang ketakutan pada hari kiamat sementara mereka tidak ketakuan, mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak takut dan tidak bersedih hati."

ahmad:21832

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Ghaniyyah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Buraidah] berkata: Aku perang bersama 'Ali di Yaman, aku melihat sikap dingin darinya, saat aku tiba dihadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, aku menyebut-nyebut Ali, aku mencelanya lalu aku melihat rona muka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berubah kemudian bersabda: Hai Buraidah! Bukankah aku lebih utama bagi orang-orang mu`min melebihi diri mereka. Aku menjawab: Benar wahai Rasulullah! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa pun yang walinya adalah aku maka 'Ali adalah walinya."

ahmad:21867

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berdiri ditengah-tengah kami, tidaklah tertinggal suatu hal pun yang ada di hadapan kiamat melainkan beliau pasti menyebutnya di tempat beliau itu, orang yang menghafalnya pasti menghafalnya dan orang yang melupakannya pasti melupakannya. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: aku tahu banyak hal yang dulu aku lupakan layaknya seseorang mengenali wajah orang lain yang lama pergi lalu melihatnya dan mengenalinya. Berkata Waki': Lalu melihatnya dan mengenalinya.

ahmad:22187

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata: telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata: Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku berkata: Aku mengingkari penglihatanku dan aliran air menghalangiku untuk ke masjid, aku ingin Tuan datang lalu shalat di rumahku di suatu tempat yang akan aku jadikan masjid. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: Aku akan datang, insya Allah. Beliau melintasi Abu Bakar lalu Abu Bakar mengikuti beliau dan pergi bersama beliau. Beliau meminta izin lalu masu ke kediamanku, beliau bersabda dengan berdiri: "Kau ingin aku shalat dimana?" lalu aku menunjukkan tempat yang aku inginkan kepada beliau lalu aku tandai tempat itu dengan tombak yang kami buat. Lalu para penghuni lembah mendengar, mereka berdatangan menemui beliau hingga rumah penuh sesak, seseorang berkata: Mana Malik bin Ad Dukhsyun, mungkin ia berkata: Malik bin Ad Dukhaisyin, lalu seseorang berkata: Ia adalah orang munafik yang tidak mencintai Allah dan rasulNya. Lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Sedangkan kami wahai Rasulullah, kami melihat wajah dan pembicaraannya condong kepada kaum munafik. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Sekali lagi, jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Betul, wahai Rasulullah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidakah seorang hamba yang mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH karena mengharapkan keridhaan Allah lalu bertemu dengan hari kiamat melainkan diharamkanlah neraka baginya." Berkata Mahmud: Aku menceritakan hadits ini kepada beberapa orang, diantaranya Abu Ayyub Al Anshari lalu ia berkata: Aku kira Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtidak bersabda seperti yang kau katakan. Aku bersumpah bila aku kembali menemui 'Itban aku akan bertanya padanya. Aku kembali menemuinya dan ternyata ia sudah tua renta, penghilatannya sudah tiada dan ia adalah pemimpin kaumnya. Aku duduk didekatnya lalu aku menanyakan hadits itu padanya, ia menceritakannya kepadaku seperti yang ia ceritakan pertama kali dulu. Berkata Ma'mar: Az Zuhri menceritakan hadits ini, ia berkata: Kemudian kewajiban-kewajiban dan beberapa hal turun, kami menilainya sudah tuntas, maka barangsiapa yang mampu untuk tidak lemah, jangan lemah.

ahmad:22655

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqash] bahwasanya dia mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah yang dimaksudkan mengharap wajah Allah kecuali kamu akan diberi pahala termasuk sesuatu yang kamu suapkan ke mulut istrimu".

bukhari:54

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Saif] -Ibnu Sulaiman- berkata, aku mendengar [Mujahid] berkata, " [Ibnu 'Umar] pernah di datangi dan ditanya, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah. Maka Ibnu 'Umar berkata, "Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau telah keluar, dan aku mendapati Bilal sedang berdiri di antara dua pintu. Aku lalu bertanya kepada Bilal, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah? [Bilal] menjawab, "Ya, dua rakaat antara dua sisi dua tiang sebelah kiri dari arah kamu masuk, lalu beliau keluar dan shalat menghadap Ka'bah dua rakaat."

bukhari:382

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kapadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang Badar dari kalangan Anshar, dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk sedang aku sering memimpin shalat kaumku. Apabila turun hujun, maka air menggenangi lembah yang ada antara aku dan mereka sehingga aku tidak bisa pergi ke masjid untuk memimpin shalat. Aku menginginkan Tuan dapat mengunjungi aku lalu shalat di rumahku yang akan aku jadikan sebagai tempat shalat." Mahmud berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Aku akan lakukan insyaallah." 'Itban berkata, "Maka berangkatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar ketika siang hari, beliau lalu meminta izin lalu aku mengizinkannya, dan beliau tidak duduk hingga beliau masuk ke dalam rumah. Kemudian beliau bersabda: "Mana tempat di rumahmu yang kau sukai untuk aku pimpin shalat." Maka aku tunjukkan tempat di sisi rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dan takbir. Sementara kami berdiri membuat shaf di belakang beliau, beliau shalat dua rakaat kemudian salam." 'Itban melanjutkan, "Lalu kami suguhkan makanan dari daging yang kami masak untuk beliau. Maka berkumpullah warga desa di rumahku dalam jumlah yang banyak. Salah seorang dari mereka lalu berkata, "Mana Malik bin Ad-Dukhaisyin atau Ibnu Ad Dukhsyun?" Ada seorang yang menjawab, "Dia munafik, dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kamu ucapkan seperti itu. Bukankan kamu tahu dia telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" Orang itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." 'Itban berkata, "Kami lihat pandangan dan nasehat beliau itu untuk kaum Munafikin. Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" [Ibnu Syihab] berkata, "Kemudian aku tanyakan kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] salah seorang dari Bani Salim yang termasuk orang terpandang tentang hadits Mahmud bin Ar Rabi' ini. Maka dia membenarkannya."

bukhari:407

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Bukair] menceritakan kepadanya, bahwa ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar ['Ubaidullah Al Khaulani] mendengar ['Utsman bin 'Affan] berkata di tengah pembicaraan orang-orang sekitar masalah pembangunan masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia katakan, "Sungguh, kalian telah banyak berbicara, padahal aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membangun masjid -Bukair berkata, "Menurutku beliau mengatakan- karena mengharapkah ridla Allah, maka Allah akan membangun untuknya yang seperti itu di surga."

bukhari:431

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah tiga hari tidak keluar rumah untuk shalat. Dan selama itu shalat dilaksanakan dengan Abu Bakar maju sebagai imam memimpin shalat. Suatu hari Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam menyingkap tabir kamar dan mengangkatnya. Tatkala tampak wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh belum pernah kami memandang wajah beliau yang lebih menakjubkan kami, selain wajahnya saat waktu itu menampakkan kepada kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar lalu kembali menutup tabirnya dan masuk. Dan sejak saat itu kami tidak lagi melihat beliau hingga wafat."

bukhari:640

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] dari [Bapaknya] berkata, "Aku mendengar [Ibnu 'Umar] menirukan sya'irnya Abu Thalib, "#Wajahnya yang putih mengharap turunnya awan (hujan), #sumber kehidupan anak-anak yatim dan pelindung para janda." Dan [Umar bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salim] dari [Bapaknya], barangkali aku sebutkan kepadanya perkataan syair -sementara aku lihat wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta turunnya hujan. Maka beliau belum selesai, setiap aliran air telah penuh dengan air- Wajahnya yang putih mengharap turunnya awan (hujan), #sumber kehidupan anak-anak yatim dan pelindung para janda." Itulah perkataan Abu Thalib.

bukhari:953

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Humaid] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Jika akan terjadi angin yang berhembus kencang, maka hal itu dapat diketahui pada wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:976

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa ['Amir bin Rabi'ah] mengabarkannya berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas hewan tunggangannya bertasbih dengan memberi isyarat dengan kepala beliau kearah mana saja hewan tunggangannya menghadap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan seperti ini untuk shalat-shalat wajib". Dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah berkata, [Salim]: ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] ketika bepergian pernah shalat malam diatas tunggangannya ke arah mana saja tunggangannya menghadap. berkata, Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat sunnat diatas tunggangan Beliau ke arah mana saja menghadap dan juga melaksanakan shalat witir di atasnya. Hanya saja Beliau tidak melaksanakan yang demikian untuk shalat wajib".

bukhari:1034

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sayf bin Sulaiman] aku mendengar [Mujahid] berkata, " [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] ditemui di rumahnya lalu dikatakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Ka'bah" Dia berkata: "Maka aku susul Beliau namun Beliau sudah keluar dari dalam Ka'bah dan aku hanya mendapatkan Bilal sedang berdiri di depan pintu. Aku tanyakan kepadanya; "Wahai Bilal, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat dalam Ka'bah?" [Bilal] menjawab: Iya". Aku berkata lagi; "dimana beliau shalat?" Dia menjawab: "Diantara dua tiang, kemudian keluar dan mendirikan shalat dua raka'at di depan Ka'bah". Berkata Abu 'Abdullah: berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan aku agar melaksanakan shalat Dhuha dua raka'at". Dan berkata, 'Utban bin Malik: Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar radliallahu 'anhu di waktu pagi hari hingga siang mulai meninggi, lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam membariskan kami di belakangnya kemudian shalat dua raka'at".

bukhari:1101

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepada kami [Khabab radliallahu 'anhu] berkata; Kami berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hanya mengharapkan ridha Allah dan kami telah mendapatkan pahala di sisi Allah. Lalu diantara kami ada yang meninggal lebih dahulu sebelum menikmati pahalanya sedikitpun (di dunia ini), diantaranya adalah Mus'ab bin Umair. Dan diantara kami ada yang buah (perjuangannya) sudah masak lalu dia memetiknya dengan terbunuh sebagai syahid di medan Perang Uhud namun kami tidak mendapatkan kain untuk mengafaninya kecuali burdah (kain bergaris) yang kain tersebut bila kami gunakan untuk menutup kepalanya, kakinya terbuka dan bila kakinya yang hendak kami tutup kepalanyalah yang terbuka. Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut sedangkan kakinya kami tutup dengan dedaunan".

bukhari:1197

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqash] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengunjungiku pada hari Haji Wada' (perpisahan) saat sakitku sudah sangat parah, lalu aku berkata: " Sakitku sudah sangat parah (menjelang kematianku) dan aku banyak memiliki harta sedangkan tidak ada yang akan mewarisinya kecuali anak perempuanku. Bolehkah aku menyedekahkan sepertiga dari hartaku ini?. Beliau menjawab: "Tidak boleh". Aku katakan lagi: "Bagaimana kalau setengahnya?". Beliau menjawab: "Tidak boleh". Kemudian Beliau melanjutkan: "Sepertiga dan sepertiga itu sudah besar atau banyak. Sesungguhnya kamu bila meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan (kaya) itu lebih baik dari pada kamu meninggalkan mereka serba kekurangan sehingga nantinya mereka meminta-minta kepada manusia. Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafaqah yang hanya kamu hanya niatkan mencari ridha Allah kecuali kamu pasti diberi balasan pahala atasnya bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu". Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah sahabat-sahabatku?. Beliau berkata,: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madharat bagi kaum yang lain. Ya Allah sempurnakanlah pahala hijrah sahabat-sahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang". Namun Sa'ad bin Khaulah membuat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersedih karena dia akhirnya meningal dunia di Makkah.

bukhari:1213

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu saat Al Fadhal membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang seorang wanita dari suku Khasy'am yang membuat Al Fadhal memandang kepada wanita tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhal ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhajji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajjikan atas namanya?". Beliau menjawab: "Boleh". Peristiwa ini terjadi ketika hajji wada' (perpisahan).

bukhari:1417

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas Radliallahu 'anhu] berkata; Ketika AL Fadhal membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang wanita dari suku Khats'am sehingga Al Fadhal memandangnya dan wanita itupun memandang kepadanya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalihkan wajah Al Fadhah ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Sesungguhnya kewajiban yang telah Allah tetapkan sampai kepada bapakku ketika dia sudah berusia lanjut sehingga dia tidak mampu untuk menempuh perjalanannya, apakah boleh aku menghajikannya?". Beliau menjawab: "Ya". Peristiwa ini terjadi pada Haji Wada'.

bukhari:1722

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma] bahwasanya dia menceritakan bahwa ada seorang dari kalangan Anshar bersengketa dengan Az Zubair di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang aliran air di daerah Al Harrah yang mereka gunakan untuk menyirami pepohonan kurma. Berkata, orang Anshar tersebut: "Bukalah air agar bisa mengalir?" Az Zubair menolaknya lalu keduanya bertengkar di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada Az Zubair: "Wahai Zubair, berilah air dan kirimlah buat tetanggamu". Maka orang Anshar itu marah seraya berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah kemudian berkata: "Wahai Zubair, berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang". Maka Az Zubair berkata: "Demi Allah, sungguh aku menganggap bahwa ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…).

bukhari:2187

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad, dia adalah anak dari Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid Al Harraniy] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya dia menceritakan ada seorang dari kalangan Anshar bersengketa dengan Az Zubair di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang aliran air di daerah Al Harrah yang mereka gunakan untuk menyirami pepohonan kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair. Beliau memerintahkannya berbuat ma'ruf."Kemudian kirimlah buat tetanggamu". Orang Anshar itu berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah kemudian berkata: "Berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang dan tunaikanlah haknya". Maka Az Zubair berkata: "Demi Allah, sungguh ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…). Ibnu Sihab berkata, kepadaku: "Maka orang Anshar dan yang lainnya mengukur apa yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan tadi: "Berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang", dan saat itu mencapai setinggi mata kaki.

bukhari:2189

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada dua orang laki-laki yang sedang saling mencaci, yang satunya seorang Muslim dan satunya lagi orang Yahudi. Berkata, laki-laki Muslim: "Demi Dzat yang telah memilih Muhammad untuk seluruh alam". Dan berkata, laki-laki Yahudi: "Demi Dzat yang telah memilih Musa untuk seluruh alam". Seketika itu laki-laki muslim mengangkat tangannya dan menampar wajah orang Yahudi itu. Maka orang Yahudi itu pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan peristiwa yang terjadi antara dirinya dan orang Muslim itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang Muslim itu dan bertanya tentang kejadian itu, lalu orang Muslim itu memberitahukan Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu lebihkan aku terhadap Musa karena nanti saat seluruh manusia dimatikan pada hari qiyamat, aku pun akan dimatikan bersama mereka dan akulah orang yang pertama kali dibangkitkan (dihidupkan) namun saat itu aku melihat Musa sedang berpegangan di sisi 'Arsy. Aku tidak tahu apakah dia termasuk orang yang dimatikan lalu bangkit lebih dahulu daripada aku, atau dia termasuk diantara orang-orang yang dikecualikan (tidak dimatikan) ".

bukhari:2234

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Rabi'ah] telah menceritakan kepadaku [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki Arab Baduy kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang yang ditemuinya. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun kemudian jagalah bungkus dan isinya. Jika datang seseorang yang mengabarkan kepadamu tentang barang itu maka berikanlah namun bila tidak maka belanjakanlah (manfaatkanlah) ". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berubah karena marah seraya berkata: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu membawa sepatunya dan tempat airnya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya ".

bukhari:2249

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Abu Mas'ud]: "Ada seorang Kaum Anshar yang biasa dipanggil dengan Abu Syu'aib memiliki pembantu sebagai tukang potong hewan (jagal). Berkata Abu Syu'aib kepadanya: "Buatkan aku makanan untuk lima orang, karena aku ingin mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai tamu kelimaku". Dia melihat rasa lapar dari raut muka Beliau". Lalu ia mengundang Beliau namun ada seseorang yang tidak diundang ikut bersama mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengikuti kami, apakah kamu mengizinkannya?" Dia menjawab: "Iya".

bukhari:2276

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Az Zubair] pernah bercerita bahwa dia pernah bersengketa dengan seseorang dari kaum Anshor yang pernah ikut dalam perang Badar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah saluran air di Al Harrah dimana keduanya sama-sama saling menyiram (kebun mereka darinya) Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Az Zubair: "Siramlah (kebunmu darinya) wahai Zubair lalu alirkanlah ke tetanggamu". Maka orang Anshor itu marah seraya berkata: "Wahai Rasulullah, Tuan bela dia karena dia anak dari bibi Tuan". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah kemudian Beliau berkata: "Siramlah (kebunmu) darinya kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi kebun". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu memutuskan untuk mememnuhi hak Zubair padahal sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair agar memberi kelapangan bagi orang Anshor itu. Ketika orang Anshor itu tidak menerima maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata: "Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan dalam perkara ini: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan….) Ayat 65 dari surah an-Nisaa'

bukhari:2509

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abi Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal radliallahu 'anhu] bahwa dia ditanya tentang luka yang dialami Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Uhud. Dia menjawab: "Wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi gerahamnya pecah dan topi baja pelindung kepala Beliau juga pecah. Dan Fathimah Alaihis Salam adalah orang yang membersihkan darah sedangkan 'Ali menahannya. Ketika Fathimah melihat darah yang keluar semakin banyak, dia mengambil tikar lalu membakarnya hinga menjadi abu, kemudian menempelkannya pada luka sehingga darah berhenti mengalir.

bukhari:2695

Telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika (selesai) perang Hunain, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lebih mengutamakan orang-orang tertentu dalam pembagian (harta rampasan perang) diantaranya Beliau memberikan kepada Al Aqra' bin Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada 'Uyainah unta sebanyak itu pula, dan juga memberikan kepada beberapa orang pembesar Arab sehingga hari itu Beliau nampak lebih mengutamakan mereka dalam pembagian. Kemudian ada seseorang yang berkata; "Pembagian ini sungguh tidak adil dan tidak dimaksudkan mencari ridla Allah. Aku katakan; "Demi Allah, sungguh aku akan memberi tahu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam". Lalu aku menemui Beliau dan mengabarkannya, maka Beliau bersabda: "Siapakah yang dapat berbuat adil kalau Allah dan Rasul-Nya saja tidak dapat berbuat adil?. Sungguh Allah telah merahmati Musa Alaihissalam ketika dia disakiti lebih besar dari ini namun dia tetap shabar".

bukhari:2917

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata telah mengabarkan kepadaku [saudaraku, 'Abdul Hamid] dari [Ibnu Abi Dza'bi] dari [Sa'id Al Maqburiy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nabi Ibrahim Aalaihissalam bertemu dengan ayahnya, Azar, pada hari qiyamat. Ketika itu wajah Azar ada debu hitam lalu Ibrahim berkata kepada bapaknya: "Bukankah aku sudah katakan kepada ayah agar ayah tidak menentang aku?". Bapaknya berkata; "Hari ini aku tidak akan menentangmu?" Kemudian Ibrahim berkata; "Wahai Rabb, Engkau sudah berjanji kepadaku untuk tidak menghinakan aku pada hari berbangkit. Lalu kehinaan apalagi yang lebih hina dari pada keberadaan bapakku yang jauh (dariku)?". Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya Aku mengharamkan surga bagi orang-orang kafir". Lalu dikatakan kepada Ibrahim; "Wahai Ibrahim, apa yang ada di kedua telapak kakimu?". Maka Ibrahim melihatnya yang ternyata ada seekor anjing hutan yang kotor. Maka anjing itu diambil kakinya lalu dibuang ke neraka".

bukhari:3101

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] berkata aku mendengar [Abu Wa'il] berkata aku mendengar ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi pembagian lalu ada seseorang berkata; "Sungguh pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mengharap wajah Allah (keridlaan-Nya) ". Lalu aku ('Abdullah) mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan apa yang dikatakan laki-laki itu, maka Beliau marah hingga aku lihat tampak kemarahan pada wajah Beliau. Beliau lalu bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa, karena dia pernah disakiti lebih banyak dari ini dan dia tetap shabar".

bukhari:3153

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Salm bin Zarir] aku mendengar [Abu Raja'] berkata, telah bercerita kepada kami ['Imran bin Hushain] bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Mereka terus berjalan sepanjang malam itu hingga ketika menjelang Shubuh, mereka beristirahat di suatu tempat lalu mereka mengantuk hingga tertidur sampai matahari meninggi. Orang yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr, dia tidak membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai beliau terbangun sendiri. Kemudian 'Umar terbangun, Abu Bakr duduk dekat kepala beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertakbir dengan mengeraskan suaranya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Kemudian beliau keluar (dari tenda) lalu menunaikan shalat Shubuh bersama kami. Sementara itu ada seorang laki-laki dari suatu kaum yang memisahkan diri (mengisolir diri) tidak ikut shalat bersama kami. Setelah selesai, beliau bertanya; "Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?. Orang itu menjawab; "Aku mengalami junub". Beliau memerintahkan orang itu untuk bertayamum dengan debu, orang itu pun melaksanakan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyertakan aku dalam berkendaraan bersama beliau untuk meneruskan perjalanan hingga kami merasakan haus yang sangat. Ketika kami sedang berjalan itu, ada seorang wanita yang (menunggang untanya) dengan kedua kakinya yang terjuntai bebas diantara kantung besar berisi air yang sering diistilahkan mizadah. Kami bertanya kepadanya; "Dimana ada air?". Wanita itu menjawab; "Tidak ada air". Kami bertanya lagi; "Berapa jarak antara keluargamu (rumahmu) dan air". Wanita itu menjawab; "Sehari semalam". Maka kami berkata; "Ayo kita temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Wanita itu bertanya; "Siapa itu Rasulullah?". (Kami berangkat bersama wanita itu, tapi) kami tidak menceritakan kepadanya perihal Rasulullah kepadanya hingga kami menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama wanita itu. Lalu wanita itu bercerita kepada beliau sebagaimana dia bercerita kepada kami hanya saja dia menambahkan bahwa dia adalah seorang ibu dengan anak-anaknya yang yatim. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta kantong air milik wanita itu, lalu beliau mengusap tali penutup kantong air tersebut. Akhirnya kami yang berjumlah empat puluh orang laki-laki dalam keadaan kehausan dapat minum air hingga puas, dan setiap orang dari kami memenuhi kantong air dan tempat minum lainnya milik masing-masing. Kecuali satu hal yaitu kami belum memberi minum seekor unta yang memang senantiasa masih ada air yang tersisa padanya. Kemudian beliau berkata: "Bawalah kemari apa yang ada pada kalian". Maka dikumpulkanlah untuk wanita itu daging dan kurma-kurma hingga dia menjumpai keluarganya lalu berkata; "Aku telah berjumpa dengan orang yang paling menakjubkan (sihirnya) atau dia seorang nabi sebagaimana mereka mengakuinya". Lalu Alah Ta'ala memberi hidayah kepada kaum tersebut melalui perantaraan wanita itu, wanita itu masuk Islam begitu juga kaumnya di kampung itu".

bukhari:3306

Telah bercerita kepadaku [Hisyam bin 'Ammar] telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah bercerita kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari ['Aidzullah Abu Idris] dari [Abu ad-arda' radliallahu 'anhu] berkata; "Aku duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba Abu Bakr datang sambil memegang tepi baju beliau shallallahu 'alaihi wasallam hingga merapat pada lutut beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah teman kalian telah marah?". Maka Abu Bakr memberi salam lalu berkata; "Aku punya masalah dengan Ibnu Al Khaththab lalu aku terlanjur marah kepadanya namun kemudian aku menyesal, aku pun datang menemuinya untuk meminta maaf namun dia enggan memafkan aku. Maka itu aku datang kepada baginda". Maka beliau bersabda: "Allah akan mengampunimu, wahai Abu Bakr". Beliau mengucapkan kalimat ini tiga kali. Kemudian 'Umar menyesal lalu mendatangi kediaman Abu Bakr dan bertanya; "Apakah ada Abu Bakr?". Orang-orang menjawab; "Tidak ada". Kemudian 'Umar menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang kedatangannya ini membuat wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam nampak marah namun ketegangan itu berhenti karena kedatangan Abu bakr yang langsung duduk bersimpuh pada lutut beliau seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku sudah berbuat aniaya dua kali". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengutus aku kepada kalian namun kalian mengatakan; "Kamu pendusta" sedangkan Abu Bakr berkata; "Dia orang yang jujur' dan dia berjuang mengorbankan dirinya dan hartanya. Apakah kalian akan meninggalkan kepadaku sahabatku?"-Beliau ulang dua kali--. Maka sejak saat itu Abu Bakr tidak disakiti lagi.

bukhari:3388

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Abu Wa'il] berkata; Kami mengunjungi [Khabbab] lalu dia bercerita; Kami telah berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hanya mengharapkan ridla Allah, dan kami telah mendapatkan pahala di sisi Allah. Lalu diantara kami ada yang meninggal lebih dahulu sebelum menikmati pahalanya sedikitpun (di dunia ini), diantaranya adalah Mus'ab bin Umair., dia terbunuh di medan Perang Uhud dan dia hanya meninggalkan selembar kain, apabila kami gunakan untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut maka kakinya terbuka keluar dan bila kakinya yang hendak kami tutup kepalanyalah yang terbuka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut sedangkan kakinya kami tutup dengan dedaunan idzhir. Dan diantara kami ada juga yang telah memetik hasil usahanya (didunia ini) ".

bukhari:3608

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'ad bin Malik] dari [bapaknya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku pada waktu hajji wada' ketika aku sakit yang tidak menyebabkan kematian. Aku berkata; "Wahai Rasulullah, aku rasakan sakitku semakin parah. Begaimana pendapat anda, aku memiliki banyak harta namun aku tidak memiliki orang yang akan mewarisinya kecuali satu anak perempuanku. Apakah aku boleh mensedekahkan dua pertiga hartaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Dia berkata; "Apakah boleh aku bersedekah seperduanya?". Beliau menjawab: "Sepertiga, wahai Sa'ad. Dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya bila kamu meninggalkan keturunanmu dalam keadaan berkecukupan itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, lalu mereka mengemis meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari wajah (ridla) Allah melainkan Allah pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu berikan pada mulut istrimu." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah shahabat-shahabatku?. Beliau bersabda: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madlorot bagi kaum yang lain. Ya Allah sempurnakanlah pahala hijrah shahabat-shahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang." Namun Sa'ad bin Khaulah membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersedih karena dia meningal di Makkah. [Ahmad bin Yunus] dan [Musa] berkata dari [Ibrahim] dengan redaksi; "…Kamu meninggalkan warisanmu."

bukhari:3643

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Syuraikh] -yaitu Ibnu Maslamah- telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] dari [Ayahnya] dari [Abu Ishaq] dia berkata, aku mendengar [Al Barra bin 'Azib] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus beberapa orang, sementara Abdullah bin Atik dan Abdullah bin 'Utbah ikut bersama mereka. Kemudian mereka berangkat hingga mendekati benteng pertahanan, Abdullah bin 'Atik lalu berkata kepada mereka, "Diamlah kalian di sini, aku akan berusaha masuk (benteng) dan mengintai mereka." Abdullah bin 'Atik melanjutkan, "Maka aku bergerak mendekati supaya bisa masuk benteng, ternyata mereka kehilangan keledai-keledai mereka, lalu mereka keluar (benteng) sambil membawa lentera untuk mecarinya. Karena khawatir ketahuan, maka aku pun menutup kepalaku dan duduk seolah-olah seperti orang yang sedang buang hajat. Penjaga pintu (mereka) berseru, "Barangsiapa ingin masuk, masuklah, sebelum kami menutup pintu." Aku langsung masuk dan bersembunyi di kandang keledai persis di samping pintu gerbang. Ternyata orang-orang tengah makan malam bersama Abu Rafi', mereka berbincang-bincang hinga larut malam, setelah itu mereka kembali ke rumah mereka masing-masing. Ketika keadaan menjadi lengang dan aku tidak lagi mendengarkan adanya gerakan, akupun keluar." Abdullah melanjutkan, "Aku sempat melihat penjaga pintu meletakkan kunci gerbang di lubang dinding, aku langsung megambilnya dan membuka pintu gerbang." Abdullah berkata, "Aku sempat berkata, "Sekiranya orang-orang memergokiku, maka aku akan bergerak mengendap-endap." Setelah itu aku menuju ke pintu rumah-rumah mereka dan menutup pintu dari dalam, aku lalu naik ke rumah Abu Rafi' melalui tangga, dan ternyata rumahnya sangat gelap sebab lampu-lampunya telah dipadamkan, hingga aku tidak tahu dimanakah posisi Abu Rafi' berada. Aku kemudian berseru, "Wahai Abu Rafi'!" dia menyahut, "Siapa itu?", dia kemudian pergi menuju sumber suara, dan aku pun langsung menebasnya, namun tebasanku tidak berpengaruh apa-apa hingga dia dapat berteriak." Abdullah melanjutkan perkataannya, "Setelah itu aku menemuinya kembali seolah-olah aku baru saja bangun tidur, aku (pura-pura) bertanya, "Kenapa denganmu wahai Abu Rafi'?" -ketika itu aku merubah suaraku- dia menjawab, "Celaka, aku heran ada seseorang yang masuk dan ingin menebasku dengan pedang." Kemudian aku menghadapnya dan langsung menebasnya sekali lagi, namun tidak sampai membunuhnya, dia langsung berteriak hingga isterinya terbangun." Abdullah melanjutkan, "Aku merubah suaraku, seperti orang yang baru saja bangun tidur, ternyata Abu Rafi' telah terlentang, aku langsung menusukkan pedang ke perutnya hingga tembus ke punggungnya, lalu aku putar (pedang tersebut) hingga aku mendengar suara tulangnya, setelah itu aku keluar dengan sempoyongan sampai tiba ditangga. Saat aku hendak turun (lewat anak tangga), aku terjatuh hingga kakiku cidera. Setelah membalut kakiku yang terluka, aku kemudian menemui para sahabatku dengan berjalan pincang, kukatakan kepada mereka, "Pergi dan sampikanlah berita ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh aku akan tetap di sini sampai aku mendengar langsung orang yang mengumumkan berita kematian." Ketika waktu subuh tiba, seorang pembawa berita kematian naik ke tempat yang agak tinggi dan berseru, "Aku umumkan kematian Abu Rafi'." Lalu aku berdiri dan berjalan tanpa ada sedikitpun ganjalan di hatiku, aku menjumpai para sahabatku sebelum mereka datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memberitahukan kabar gembira ini kepada beliau."

bukhari:3734

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Khabbab bin Al Art] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Kami hijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengharap ridla Allah, maka Allah memberi balasan kepada kami, diantara kami ada yang meninggal dan belum mendapatkan balasan (dunia) sedikitpun, di antaranya adalah Mush'ab bin Umair yang terbunuh pada perang Uhud, dan kami tidak mendapatkan sesuatu untuk mengkafaninya kecuali sepotong kain, jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya tersingkap dan jika kami menutup kakinya, kepalanya tersingkap. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah kepalanya dengan kain dan dan tutuplah kakinya dengan idzkhir (rumput-rumputan berbau harum), " atau beliau mengatakan: "Jadikanlah idzkhir untuk menutupi kakinya." Juga diantara kami ada yang telah memiliki buah yang masak dan ia memetiknya."

bukhari:3741

Telah menceritakan kepadaku [Makhlad bin Malik] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Amawy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, dia berkata, "Allah sangat murka kepada seseorang yang telah dibunuh oleh Nabi Shallallahu 'alahi wasallam (yang berperang) di jalan Allah, Allah sangat murka kepada suatu kaum yang telah membuat wajah Nabiyullah Shallallahu 'alahi wasallam berdarah."

bukhari:3766

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Allah sangat murka terhadap orang yang telah dibunuh Nabi, dan Allah sangat murka kepada seseorang yang membuat wajah Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam terluka."

bukhari:3768

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Khabbab] radliallahu 'anhu dia berkata, "Kami pernah berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam demi mengharap ridla Allah, dan balasan kami telah ditulis di sisi Allah, diantara kami sudah ada yang berlalu atau pergi sebelum menikmati balasan (dunia) sedikitpun, diantara mereka adalah Mush'ab bin Umair, ia terbunuh pada saat perang Uhud dan tidak meninggalkan apa-apa melainkan sehelai kain, apabila kami menutup bagian kepala, maka kedua kakinya tersingkap, dan jika kami menutupi kakinya, maka bagian kepalanya tersingkap, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah bagian kepalanya, dan jadikanlah (sesuatu dari) idzkir untuk menutup kedua kakinya." Atau beliau bersabda: "Letakkanlah al idzkir untuk menutupi kedua kakinya." Dan diantara kami ada yang buahnya telah matang, lalu ia pun memetiknya.

bukhari:3773

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] katanya, Telah mengabarkan kepada kami [Urwah bin Zubair], ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya ketika terjadi penaklukan Makkah. Kaumnya merasa gelisah atas kasus ini sehingga melakukan perundingan dengan Usamah bin Zaid dengan harapan mereka bisa minta keringanan hukuman melalui perantaranya. Kata Urwah, ketika Usamah melaporkan kasusnya kepada Rasulullah dan meminta keringanan, wajah Rasulullah nampak berubah (pertanda bangkit emosinya). Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian akan mengajakku melakukan "kompromi" terhadap hukum Allah? Usamah langsung insaf dengan mengatakan "Mintalah ampunan untukku wahai Rasulullah? Sore harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato, memuji Allah dengan pujian yang semestinya bagi-Nya kemudian berujar: "Hadirin yang dihormati, manusia sebelum kalian telah celaka sebab jika yang mencuri kalangan atas (pejabat, bangsawan, elit politik) maka mereka membiarkannya, sebaliknya jika yang mencuri masyarakat biasa (golongan rendah, borjuis, tak berpangkat), mereka menegakkan hukuman. Demi Dzat yang diri-ku berada di tangan-NYA, kalaulah Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya kupotong tangannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan wanita itu sehingga dipotong tangannya, dikemudian hari ia menindaklanjuti taubatnya dengan baik dan menikah. Kata [Aisyah], dikemudian hari si wanita datang dan kulaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:3965

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim pasukan menuju Nejed, lalu mereka menangkap seseorang dari Bani Hanifah, Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah, kemudian mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dan bersabda kepadanya: "Apa yang kamu miliki hai Tsumamah?" ia menjawab, "Wahai Muhammad, aku memiliki apa yang lebih baik, jika engkau membunuhnya maka engkau telah membunuh yang memiliki darah, dan jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, namun jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa saja yang engkau inginkan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya, "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya lagi: "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada sahabatnya; "Bawalah Tsumamah" lalu mereka pun membawanya ke sebatang pohon kurma di samping masjid, ia pun mandi dan masuk masjid kembali, kemudian berkata; "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allah, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di atas bumi ini yang lebih aku benci selain wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai dari pada yang lain, dan demi Allah, dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci selain dari agamamu, namun saat ini agamamu menjadi agama yang paling aku cintai di antara yang lain, demi Allah dahulu tidak ada wilayah yang paling aku benci selain tempatmu, namun sekarang ia menjadi wilayah yang paling aku cintai di antara yang lain, sesungguhnya utusanmu telah menangkapku dan aku hendak melaksanakan umrah, bagaimana pendapatmu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya kabar gembira dan memerintahkannya untuk melakukan umrah, ketika ia sampai di Makkah seseorang berkata kepadanya; "Apakah engkau telah murtad?" Ia menjawab; "Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan demi Allah tidaklah kalian akan mendapatkan gandum dari Yamamah kecuali mendapatkan izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4024

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhrah Jami' bin Syudad] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Muhriz Al Mazini] Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Sekelompok orang dari Bani Tamim datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: 'Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim.' Mereka menjawab; 'Anda telah memberikan kabar gembira kepada kami, oleh karena itu berikanlah sesuatu kepada kami.' Maka muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, tidak lama kemudian serombongan dari penduduk Yaman datang kepada beliau, maka beliau bersabda: "Terimalah kabar gembira, karena Bani Tamim tidak mau menerimanya!" Mereka berkata; "Ya Rasulullah, kami telah menerimanya."

bukhari:4035

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma]; "Tatkala orang-orang sedang shalat shubuh di Quba', datang seseorang lalu berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada malam ini mendapat wahyu, beliau diperintahkan menghadap ke Ka'bah'. Maka menghadaplah ke sana! Mereka pun segera beralih ke Ka'bah, padahal sebelumnya wajah-wajah mereka menghadap ke Syam (Baitul Maqdis) '."

bukhari:4130

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Tatkala orang-orang sedang shalat shubuh di Quba', datang seseorang lalu berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada malam ini mendapat wahyu, beliau diperintahkan menghadap ke Ka'bah'. Maka menghadaplah ke sana! Mereka pun segera beralih ke Ka'bah dalam keadaan shalat, padahal sebelumnya wajah-wajah mereka menghadap ke Syam (Baitul Maqdis)."

bukhari:4133

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] berkata; bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair mengenai mata air Al Harrah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu!" Maka Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah kemudian berikanlah kepada tetanggamu!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berharap agar Zubair bisa memahami mengenai haknya dengan keputusan yang tegas. Padahal sebelumnya beliau memberikan kemudahan untuk Zubair dan orang Anshar, tapi ketika orang Anshar marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya beliau memberikan semua bagian kepada Zubair. [Zubair] radliallahu 'anhu berkata; "Demi Allah, aku mengira bahwa ayat ini tidak turun kecuali berkaitan dengan masalah itu: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS; an Nisaa`; 65)."

bukhari:4219

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Uyainah bin Hishan bin Hudzafah datang, lalu singgah dirumah anak saudaranya yaitu AL Hurr bin Qais. Ia adalah salah seorang yang dekat dengan Umar, salah seorang Qari di Majlis Umar dan dewan syuranya. Baik ketika ia masih muda maupun sudah tua. Uyainah berkata kepada anak saudaranya; Wahai anak saudaraku, apakah kamu ada masalah dengan Amirul Mukminin, izinkanlah aku menemuinya. AL Hurr berkata; Aku akan memintakan izin untukmu. Ibnu Abbas berkata; Maka Al Hurr meminta izin untuk Uyainah agar bisa menemui Umar, Umar pun mengizinkannya. Tatkala ia masuk, ia berkata; Wahai Ibnul Khatthab, Demi Allah, anda tidak memenuhi hak kami, dan tidak bersikap adil kepada kami. Maka Umar pun marah, hampir saja ia akan memukulnya. Lalu Al Hurr berkata kepadanya; Wahai Amirul Mukminin, Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. Dan ini terhadap orang-orang yang bodoh. Ibnu Abbas berkata; maka demi Allah, Umar pun tidak menyakitinya ketika ayat itu dibacakan kepadanya. Ia berhenti mendengar Kitabullah.

bukhari:4276

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] -ia adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk Ahli Badar- bahwasanya; Ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu shalat bersama kaumku, akan tetapi, saat hujan turun dan lembah yang memisahkan antara aku dan kaumku pun membanjir, maka aku tidak bisa lagi mendatangi masjid mereka. Karena itu aku sangat berharap bahwa Anda datang dan shalat di rumahku, hingga aku pun menjadikannya tempat shalat." Beliau pun bersabda: "Aku akan melakukannya Insya Allah." 'Utban berkata; Ketika matahari mulai meninggi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat bersama Abu Bakar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin dan aku pun mengizinkannya. Beliau tidak duduk hingga masuk ke dalam rumah dan bertanya padaku: "Di tempat manakah yang kamu sukai aku shalat?" Aku pun memberi isyarat pada bagian di rumah itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan bertakbir, lalu kami pun membentuk shaf. Beliau shalat dua raka'at dan salam. Sesudah itu, kami menahan beliau dengan bambu yang telah kami buat. Lalu berkumpullah beberapa orang di rumah itu, dan salah seorang dari mereka berkata, "Di mana Malik bin Ad Dukhsyun?" sebagian dari mereka menjawab, "Ia adalah seorang munafik yang tidak menyukai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbicara seperti itu. Tidakkah kamu lihat ia mengucapkan 'Laa Ilaaha Illallah' dan ia mengucapkan karena wajah Allah?" laki-laki itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kami berkata, "Sesungguhnya kami telah melihat wajah dan nasehatnya kepada orang-orang munafik." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan mengharap wajah Allah." [Ibnu Syihab] berkata; Lalu aku bertanya kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] -salah seorang Bani Salim- mengenai hadits Mahmud, lalu ia pun membenarkannya.

bukhari:4982

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abul Aswad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata, "Seorang laki-laki Anshar bernama Abu Syu'aib memiliki seorang budak laki-laki yang pandai memasak daging, suatu ketika ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang bersama para sahabatnya. Ia melihat pada wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanda kelaparan, maka ia segera menemui budak laki-lakinya seraya berkata, "Buatlah makanan untukku yang cukup untuk lima orang, sebab aku ingin mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makanan yang cukup untuk lima orang." Budak tersebut kemudian membuat sedikit makanan, maka laki-laki Anshar itu mengundang Rasulullah. Beliau lalu datang dengan diikuti oleh seorang laki-laki (selain dari lima orang yang telah disiapkan makanan untuknya), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Wahai Abu Syu'aib, ada seorang laki-laki yang ikut kami, jika kamu mau kamu boleh memberinya izin, jika tidak maka kamu boleh meninggalkannya?" Abu Syu'aib menjawab, "Tidak, bahkan aku telah memberinya izin."

bukhari:5040

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang menjengukku ketika aku sedang menderita sakit keras yaitu ketika Haji Wada', maka aku berkata; "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi; "Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?" beliau menjawab: "Jangan, " Tanyaku lagi; "Kalau begitu bagaimana kalau sepertiganya? Beliau menjawab: Sepertiga pun sudah banyak, sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut istrimu."

bukhari:5236

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Ibnu Mas'ud] radliallahu 'anhu dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagikan suatu bagian, lantas seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Demi Allah, dalam hal ini Muhammad tidak mengharapkan wajah Allah." Lalu saya langsung mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau, tiba-tiba wajah beliau berubah menjadi merah dan bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa, sungguh dia lebih banyak disakiti daripada ini lalu dia bersabar."

bukhari:5599

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; saya mendengar [Syaqiq] berkata; [Abdullah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagikan sesuatu sebagaimana sebagian (mendapatkan) pembagian dari beliau, tiba-tiba seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Demi Allah, sepertinya pembagian ini tidak untuk mencari ridla Allah." maka aku pun berkata (dalam hati); "Sungguh aku akan melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku mendatangi beliau ketika beliau berada bersama para sahabatnya, kemudian aku mengatakannya dengan suara pelan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun merasa berat hati hingga wajahnya berubah karena marah, sampai aku berharap jika tadi aku tidak jadi memberitahukan kepada beliau, kemudian belaiu bersabda: "Sungguh Musa juga pernah disakiti lebih daripada ini namun dia tetap bersabar."

bukhari:5635

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] dia berkata; "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi-bagi suatu pembagian, lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Sungguh pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mengharap ridla Allah". Lalu aku berkata; 'Demi Allah, sungguh aku akan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku pun menemui beliau ketika beliau bersama orang-orang, dan membisikkannya kepada beliau.' Maka beliau marah hingga aku lihat tampak kemarahan pada wajah beliau. Beliau lalu bersabda: 'Semoga Allah merahmati Musa, karena dia biasa disakiti lebih banyak dari ini dan dia tetap shabar.'

bukhari:5817

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dia berkata; "Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi suatu pembagian, lalu seorang laki-laki berkata; 'Sungguh pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mengharap ridla Allah.' Lalu aku memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau marah hingga aku lihat tampak kemarahan pada wajah Beliau. Beliau lalu bersabda: 'Semoga Allah merahmati Musa, karena dia disakiti lebih banyak dari ini namun dia tetap bersabar'."

bukhari:5861

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] bahwa [Ayahnya] berkata; "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam haji wada', beliau datang menjengukku ketika aku terbaring sakit yang menyebabkan kematianku, lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari hartaku?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi; "Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?" beliau menjawab: "Jangan, (namun sedekahkanlah sepertiganya saja), dan sepertiganya pun sudah banyak, sebenarnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan kemulut istrimu juga merupakan sedekah darimu." Saya bertanya lagi; "Apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur, kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfa'at darimu dan orang-orang (kafir) menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata; "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makkah."

bukhari:5896

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dan Mahmud dia ingat ketika menahan (tumpahan air) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Az Zuhri berkata; "Dan dia (Mahmud) pernah menahan air yang ditumpahkan beliau dari ember ketika berada di rumah mereka (kaumnya), dia berkata; saya mendengar ['Itban bin Malik Al Anshari] -dia adalah salah seorang (imam) Bani Salim- dia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku di pagi hari, lalu beliau bersabda: 'Tidak akan pernah merasa cukup pada hari Kiamat kelak, seorang hamba mengucapkan 'Laa ilaaha illallah' dengan mengharap ridla Allah, melainkan Allah akan mengharamkan neraka atasnya.'"

bukhari:5943

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; saya mendengar [Abu Wa`il] dia berkata; "Kami pernah menjenguk [Khabbab], lalu dia berkata; 'Kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengharap ridla Allah Ta'ala, maka Allah pun memberi balasan kepada kami, diantara kami ada yang meninggal dan belum mendapatkan balasan (di dunia) sedikitpun, diantaranya adalah Mush'ab bin Umair yang terbunuh pada perang Uhud, dan hanya meninggalkan kain burdah kasar, jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya keluar dari kain (terlihat) dan jika kami menutup kakinya, kepalanya keluar dari kain (terlihat). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut dan menutup kakinya dengan idzkhir (rumput-rumputan berbau harum: penerj). Juga diantara kami ada yang memliki buah yang sudah masak dan ia memetiknya.'

bukhari:5967

Telah menceritakan kepadaku [Abdul 'Aziz bin Abdullah] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abdurrahman Al A'raj], keduanya menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Hurairah] mengatakan; ada dua orang laki-laki saling mencaci, yang pertama muslim dan yang kedua yahudi, si muslim mengatakan; 'Demi Dzat yang telah memilih Muhammad diatas seluruh manusia.' Si yahudi tak mau kalah mengatakan; 'Demi Dzat yang memilih Musa diatas seluruh manusia.' Kata Abu Hurairah, si muslim kontan murka seketika itu dan menampar si yahudi. Si yahudi kontan mengadukan kasusnya kepada Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, dan memberitahukan seluruh kasusnya bersama si muslim. Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lalu bersabda: "Jangan kalian memilih aku diatas Musa, sebab manusia pada hari kiamat nanti akan pingsan, dan akulah yang pertama-tama siuman, tak tahunya Musa juga telah siuman namun masih lemah disamping arsy, sehingga aku tak tahu apakah Musa diantara yang pingsan lalu siuman sebelumku, ataukah diantara yang Allah kecualikan (tidak pingsan)."

bukhari:6036

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] mengatakan; Aku pernah sakit parah di Makkah hingga rasanya berada di ujung kematian. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjengukku. Maka Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, saya mempunyai harta yang melimpah ruah, dan tak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku bagimana kalau aku sedekahkan dua pertiganya? ' Nabi menjawab: "jangan". Saya bertanya lagi; 'Bagaimana kalau separoh? ' Nabi menjawab: "jangan". Saya tanyakan lagi; 'Bagaimana kalau sepertiganya? ' Nabi menjawab: "Sepertiga itu banyak, Sesunguhnya jika engkau tinggalkan anakmu dalam keadaan berkecukupan, itu lebih baik bagimu daripada kamu tinggalkan mereka dengan kondisi papa sehingga meminta-minta kepada orang lain, dan sekali-kali tidaklah engkau memberi nafkah, melainkan kamu diberi pahala sampai berupa suapan yang engkau angkat kedalam mulut isterimu." Maka saya berkata; 'Wahai Rasulullah, apakah aku tetap tinggal (di Makkah dan meninggalkan) hijrahku? ' Nabi menjawab: "Sekali-kali kamu tidak akan tertinggal setelahku kemudian kamu beramal shalih dengan mengharap wajah Allah kecuali akan menambah bagimu ketinggian dan derajat, Bisa jadi dengan kamu tetap tinggal (di Makkah) setelahku akan mendatangkan manfaat bagi suatu kaum dan mencelakakan yang lainnya." tetapi nasib tragis menimpa Sa'ad bin Khaulah yang menemui ajalnya di Makkah. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam sempat memintakan rahmat dan ampunan untuknya. Sufyan mengatakan ' Sa'd bin Khaulah adalah laki-laki dari bani Amir bin Lu`ai.

bukhari:6236

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abi Salamah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seseorang yang ketika itu beliau tengah berada di masjid. Orang itu memanggil-manggil; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina' -maksudnya dirinya sendiri--. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan mukanya, namun orang itu mendatangi dari arah mukanya yang lain dan berujar; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina! ' Nabi tetap berpaling, namun orang itu datang lagi dari sebelah muka beliau yang sebelumnya dipalingkan. Dikala ia sudah bersaksi empat kali, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "Mungkin kau terkena penyakit gila?" 'Tidak, ya Rasulullah' Jawabnya. Nabi bertanya: "Kamu sudah menikah?" 'Iya, ya Rasulullah' Jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "bawalah orang ini dan rajamilah!" [Ibnu Syihab] mengatakan; Telah mengabarkan kepadaku [orang] yang mendengar [Jabir], ia mengatakan; 'Aku diantara orang-orang yang merajamnya, dan kami merajamnya di tanah lapang. Dikala ia merasa kesakitan karena lemparan batu, ia kabur hingga kami menangkapnya di Harrah, dan kami meneruskan merajamnya.'

bukhari:6325

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] mengatakan, aku mendengar [Itban bin Malik] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku, lantas ada seseorang bertanya; 'mana Malik bin Duhsyun? ' seseorang dari kami mengatakan; 'Dia munafik, tidak mencintai Allah dan Rasul-NYA.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah kalian katakan bahwa ia mengucapkan; laa-ilaaha-illallah, untuk mencari wajah Allah?" Ia menjawab; 'Benar'. Maka Nabi bersabda: "Tidaklah seorang hamba dipenuhi kecintaan kepada Allah, melainkan Allah mengharamkan neraka baginya di hari kiamat."

bukhari:6425

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laist bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] bahwasanya [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki Anshar mendebat Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah pengairan yang biasa mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu lewat, " tetapi Az Zubair tidak mengindahkannya. Maka terjadilah perdebatan di antara keduanya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: " Airilah (kebunmu) wahai Zubair, setelah itu Alirkan air tersebut untuk tetanggamu." Tetapi orang Anshar tersebut marah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah karena dia anak pamanmu?" Maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahan airnya agar ia kembali ke asalnya." Abdullah bin Zubair berkata; Maka Zubair berkata: "Demi Allah saya mengira bahwa ayat ini turun dalam kejadian tersebut: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

ibnu-majah:15

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dan [Suraij bin An Nu'man] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Ma'mar Abu Thuwalah] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menuntut ilmu yang seharusnya untuk Allah, namun ia tidak menuntutnya kecuali untuk mencari dunia, maka pada hari kiamat ia tidak akan mendapatkan bau surga." Abu Al Hasan berkata; telah memberitakan kepada kami Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur berkata, telah menceritakan kepada kami Fulaih bin Sulaim lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas."

ibnu-majah:248

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sa'id Abu Rabi' As Samman] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan, sementara langit mendung dan menyulitkan kami untuk mengetahui arah kiblat. Ketika matahari terbit, kami mengetahui bahwa kami telah salah shalat bukan menghadap kiblat. Kemudian hal itu kami ceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah pun menurunkan ayat: " (Kemana saja kalian menghadap, maka di situlah wajah Allah). "

ibnu-majah:1010

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abul Qasim Abul Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Ibnur Rabi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang arab dusun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang dari kaumku, para penggembala tidak bisa lagi membekali mereka (dengan susu), dan unta jantan tidak lagi membahayakan mereka (karena lemah)! " Lalu beliau naik mimbar memuji Allah seraya mengucapkan: "ALLAHUMMASQINAA GHAITSAN MUGHITSAN MARII`AN MARII'AN THABAQAN GHADAQAN 'AAJILAN GHAIRAA`TSIN (Ya Allah, berilah kami hujan yang tenang dan merata, menyegarkan tubuh dan menyuburkan tanaman, melimpah, segera dan tidak ditunda-tunda). " Setelah itu beliau turun dari mimbar, dan tidaklah seseorang datang kecuali mengucapkan, "Kami telah mendapatkan kehidupan. "

ibnu-majah:1260

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad Ibnul Azhar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Aqil] dari [Umar bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku ingat perkataan sya'ir ketika memperhatikan wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar, dan beliau tidak turun dari atas mimbar kecuali semua saluran air di Madinah penuh dengan air. Aku mengingat perkataan sya'ir, "Orang yang berkulit putih (Rasulullah), dengan wajahnya hujan di minta, penyantun anak yatim dan pelindung kaum janda. " Itu adalah ucapan Abu Thalib.

ibnu-majah:1262

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Abu 'Adi] dan [Abdul Wahhab] dan [Muhammad Ja'far] dari ['Auf bin Abu Jamilah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Abdullah bin Salam] ia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, orang-orang berlari menuju ke arahnya. Ketika diumumkan "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba, " maka aku pun mendatangi kerumunan orang-orang itu untuk melihat beliau. Ketika aku dapat melihat dengan jelas wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku dapat mengetahui bahwa wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta, dan pertama kali yang beliau ucapkan adalah: "Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makanan, dan shalatlah di malam hari ketika orang-orang tidur, maka kalian akan masuk surga dengan selamat. "

ibnu-majah:1324

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku melihat adanya kebencian pada wajah Abu Hudzaifah ketika Salim masuk menemuiku?! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Susuilah ia." Sahlah binti Suhail bertanya, "Bagaimana aku menyusuinya, padahal ia seorang laki-laki yang telah dewasa! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, kemudian beliau bersabda: "Aku sudah tahu kalau ia seorang laki-laki yang sudah dewasa." Maka Sahlah binti Suhail pun melakukannya, setelah itu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku tidak lagi melihat sesuatu yang aku benci pada wajah Abu Hudzaifah setelah itu." Abu Hudzifah adalah seorang yang pernah ikut dalam perang Badar."

ibnu-majah:1933

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Az Zubair bin Ubaid] dari [Nafi'] ia berkata, "Aku pernah mempersiapkan perbekalan untuk pergi ke Syam dan Mesir, namun aku mempersiapkan diri untuk pergi ke Iraq. Lalu aku mendatangi ['Aisyah Ummul Mukminin] dan berkata kepadanya, "Wahai ummul mukminin, aku pernah mempersiapkan diri untuk pergi ke Syam, dan sekarang aku akan berangkat ke Iraq." Maka dia berkata, "Jangan kamu lakukan, apa manfaatnya bagimu dan bagi perniagaanmu, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah membuat sebab bagi seseorang tentang rizkinya dari satu arah, maka janganlah ia meninggalkannya hingga dia berubah atau hilang darinya."

ibnu-majah:2139

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang laki-laki] dari Bani Su`ah, ia berkata, "Aku berkata kepada ['Aisyah] beritahukanlah kepadaku bagaimana akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. 'Aisyah berkata, "Apakah kamu tidak membaca Al Qur'an? (Dan sesungguhnya kamu benar-benar di atas akhlak yang agung)." 'Aisyah kembali menuturkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersama-sama para sahabatnya, aku membuatkan makanan untuknya, dan ternyata Hafshah juga membuatkan makanan untuk beliau." 'Aisyah melanjutkan, "Ternyata Hafshah lebih dahulu dalam membuat makanan, maka aku berkata kepada budak perempuanku, "Pergi dan tumpahkanlah mangkuk piringnya! " Budak itu pun menyusul Hafshah, sementara Hafshah telah siap untuk meletakkan makanan itu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu budak perempuan itu menumpahkannya hingga mangkuknya pecah dan makanannya berhamburan." 'Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengumpulkan pecahan mangkuk dan makanan yang tertumpah di atas tikar dari kulit, hingga para sahabat dapat memakannya. Setelah itu Rasulullah mengambil mangkuk milikku dan memberikannya kepada Hafshah seraya bersabda: "Ambilah wadah ini sebagai ganti wadah kalian dan makanlah makanan yang ada di dalamnya." 'Aisyah berkata, "Aku tidak melihat tanda emosi itu di wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2324

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Az Zubair] bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Laki-laki Anshar itu berkata, "Biarkan air mengalir! " namun Az Zubair menolak. Akhirnya keduanya mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu! " Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah! " Abdullah bin Az Zubair berkata, "Az Zubair kemudian berkata, "Sungguh, aku perkirakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya'."

ibnu-majah:2471

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yusuf Muhammad bin Ahmad Ar Raqqi]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq] dari [Muawiyah bin Jahimah As Sulami], ia berkata; "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan kepada beliau; 'Sesungguhnya aku ingin berjihad bersamamu dalam rangka mencari ridla Allah dan kehidupan Akhirat.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kembalilah dan berbaktilah kepadanya.' Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari sisi yang lain. Aku katakan' 'Wahai Rasulullah! Aku ingin berjihad bersamamu dalam rangka mencari ridla Allah dan kehidupan akhirat? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kembalilah dan berbaktilah kepadanya.' Kemudian aku mendatanginya dari sisi depan, aku katakan; 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ingin berjihad bersamamu dalam rangka mencari ridla Allah dan kehidupan akhirat.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya! Wahai Rasulullah! ' Rasulullah bersabda: 'Celakalah kau! Tetaplah berada pada kedua kakinya dan di situlah terdapat surga.' Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Thalhah bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr bin Shiddiq] dari bapaknya, [Thalhah] dari [Mu'awiyah bin Jahimah As Sulami] bahwa Jahimah mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam lalu ia menyebutkan Hadits yang serupa. Abu Abdilah Ibnu Majah berkata; 'Ini adalah Jahimah bin Abbas bin Mardas As-Sulami yang mencerca Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Hunain."

ibnu-majah:2771

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Ala`], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Atha` bin Sa`ib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] berkata; "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku datang ingin berjihad bersamamu dalam rangka mencari ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan kehidupan akhirat. Dan sungguh aku telah datang sedangkan kedua orang tuaku menangis.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalilah kepada keduanya, buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau membuat keduanya menangis."

ibnu-majah:2772

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sulaiman] dari [Thawush] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Manusia pada bubar dari seluruh penjuru arah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada seorangpun pergi hingga singgah terakhirnya diBaitullah'."

ibnu-majah:3061

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdul Muhaimin bin 'Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Sungguh saya mengetahui kejadian para waktu Perang Uhud, siapa yang melukai wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan siapa yang membuat darah pada luka di wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti dan yang mengobatinya, serta siapa pula yang membawa air dengan menggunakan perisai dan dengan apa lukanya di obati hingga berhenti mengalirkan darah." Sahl melanjutkan, "Adapun orang yang membawa air di dalam perisai adalah Ali dan yang mengobati lukanya adalah Fatimah. Dia membakar potongan tikar usang ketika (melihat) darahnya tidak juga berhenti mengalir, lalu meletakkan abunya pada luka tersebut, setelah itu lukanya pun mengering."

ibnu-majah:3456

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali Al Jahdlami] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahb] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika terjadi perang Uhud, antara gigi geraham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pecah sehingga darah mengalir ke wajahnya. Sambil mengusap darah yang mengalir di wajahnya, Rasulullah bersabda: "Bagaimana suatu kaum akan beruntung sedangkan mereka telah melumuri wajah nabinya darah! Padahal dia menyeru mereka kembali kepada Allah Azza wa Jalla '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan…) ' (Qs. Ali Imaran: 128).

ibnu-majah:4017

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Aus bin Khalid] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang melata akan keluar dengan membawa cincinya Sulaiman bin Daud dan tongkatnya Musa bin Imran 'Alaihimas salam, kemudian ia menandai wajah setiap orang mukmin dengan tongkat dan memukul hidung orang kafir dengan cincin. Sehingga orang-orang yang rumahnya berada didekat air berkumpul, lalu binatang tersebut berkata, 'Ini adalah mukmin, ' dan berkata, 'Ini adalah kafir'."

ibnu-majah:4056

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada tegukan yang lebih besar pahalanya di sisi Allah daripada tegukan amarah yang ditahan dari seorang hamba karena mencari keridlaan Allah."

ibnu-majah:4179

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab], "Atas dasar apa [Umar bin Khatthab] mengambil sepersepuluh dari hasil ladang? Ibnu Syihab menjawab, "Itu diambil dari mereka sejak masa jahiliyah, lalu Umar melaziminya."

malik:549

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Abbas] berkata; "Al Fadll bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seorang wanita dari Khat'am datang kepada beliau meminta fatwa beliau." Al Fadll lalu memandang wanita tersebut dan wanita itu juga memandangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain. Wanita tersebut bertanya; "Wahai Rasulullah, ayahku baru mampu melaksanakan haji saat dia dalam keadaan tua renta. Namun ia tidak mampu berkendaraan lagi, apakah saya boleh berhaji untuknya?" beliau menjawab; "Ya." hal itu terjadi saat Haji Wada'.

malik:703

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermimpi sedang mengusap wajah kudanya dengan selendangnya. Ketika ditanyakan tentang hal itu, beliau menjawab; "Tadi malam aku diberi diteguran tentang kuda."

malik:890

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Ghatafan bin Tharif Al Mari] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Barangsiapa memberi sebuah pemberian untuk menyambung silaturahim, atau untuk tujuan sedekah, maka dia tidak boleh menariknya kembali. Barangsiapa memberi suatu pemberian, dengannya dia mengharap pahala, maka dia boleh menariknya kembali jika dia tidak ridla dengan hibah tersebut."

malik:1244

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqas] dari [Bapaknya] berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengunjungiku pada peristiwa Haji Wada', karena saat itu saya sakit keras. Saya berkata; 'Wahai Rasulullah, saat ini saya sakit keras dan saya memiliki banyak harta, namun tidak ada yang mewarisiku kecuali seorang anak perempuanku, apakah saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku? ' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda; 'Jangan, ' saya bertanya; 'Ataukah setengahnya? ' Beliau bersabda: 'Jangan, ' kemudian Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sepertiga. Sepertiga itu sudah banyak. Kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka miskin lalu meminta-minta manusia. Tidaklah engkau infaqkan hartamu dengan mengharapkan ridha Allah kecuali engkau akan diberi pahala hingga apa yang kau berikan ke mulut isterimu." Sa'd bin Abu Waqqas berkata, "Saya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah saya boleh tinggal di Makkah setelah teman-temanku pergi?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Sekalipun kamu tetap tinggal di Makkah, dan kamu beramal shalih, niscaya akan bertambah kemuliaan dan kehormatanmu. Bisa jadi dengan kamu tinggal di dalamnya akan mendatangkan manfaat bagi suatu kaum dan mencelakakan yang lainnya. Ya Allah, muluskan perjalanan hijrah para sahabatku, jangan Kau surutkan (semangat) mereka." Tetapi nasib tragis menimpa Sa'd bin Khaulah, ia menemui ajalnya di Makkah. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam sempat memintakan rahmat dan ampunan untuknya."

malik:1258

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa kaum Yahudi dahulu apabila kaum wanita mereka, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya di rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Allah menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah". Maka hal tersebut sampai kepada kaum Yahudi, maka mereka berkata, "Laki-laki ini tidak ingin meninggalkan sesuatu dari perkara kita melainkan dia menyelisihi kita padanya." Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Yahudi berkata demikian dan demikian, maka kami tidak menyenggamai kaum wanita." Raut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam spontan berubah hingga kami mengira bahwa beliau telah marah pada keduanya, lalu keduanya keluar, keduanya pergi bertepatan ada hadiah susu yang diperuntukkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Maka beliau kirim utusan untuk menyusul kepergian keduanya, dan beliau suguhkan minuman untuk keduanya. Keduanya pun sadar bahwa beliau tidak marah atas keduanya."

muslim:455

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] dia berkata, "Saya mendengar [bapakku] bercerita, dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata, "Nabi Allah subhanahu wata'ala tidak keluar mengimami kami tiga hari, lalu shalat diiqamatkan, lalu Abu Bakar mulai maju. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di balik hijab, lalu mengangkatnya. Ketika wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jelas pada kami, kami tidak pernah melihat pemandangan sama sekali yang lebih mengagumkan untuk kami daripada wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menampakkan diri pada kami." Perawi berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar agar maju, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutup tirai tersebut, dan kami tidak dapat melihatnya lagi hingga beliau meninggal."

muslim:637

Telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Yunus] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah aman orang yang mengangkat kepalanya dalam shalatnya sebelum imam, karena Allah akan mengubah bentuknya ke dalam bentuk keledai." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sallam al-Jumahi] dan [Abdurrahman bin ar-Rabi' bin Muslim] semuanya meriwayatkan dari [ar-Rabi' bin Muslim] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] semuanya meriwayatkan dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan isnad ini, hanya saja bahwa dalam hadits ar-Rabi' bin Muslim terdapat redaksi, "Karena Allah mengubah wajahnya menjadi wajah keledai."

muslim:648

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya bahwa ['Ashim bin Umar bin Qatadah] telah menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Ubaidullah al-Khaulani] menyebutkan bahwa dia mendengar [Utsman bin Affan] dia berujar kepada orang banyak ketika membangun masjid Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam., "Sekarang kamu telah banyak. Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, bersabda, 'Siapa yang membangun masjid karena Allah -Bukair berkata, 'Seingatku beliau bersabda, 'Dengan maksud mencari wajah Allah'-, niscaya Allah membuatkan rumah di surga untuknya'." Ibnu Isa dalam riwayatnya hadits semisalnya, "Di dalam surga."

muslim:828

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Sayyar bin Salamah] katanya; aku mendengar Ayahku bertanya [Abu Barzah] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Sayyar menjawab, aku pernah bertanya kepada ayahku; 'Apakah engkau mendengarnya dari Abu Barzah? Ayahku menjawab; "Seperti aku memperdengarkan kepadamu saat ini." Kata Sayyar; aku dengar ayahku bertanya kepada Abu Barzah tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata ayahku; Rasulullah tidak mempedulikan, sebagian beliau akhirkan, kata ayahku, yakni shalat isya` hingga pertengahan malam, dan beliau tidak suka tidur sebelum isya`, tidak suka bicara setelah isya`." Kata Syu'bah; Kemudian aku menanyainya dan ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai zhuhur ketika matahari tergelincir dan ashar ketika seseorang pergi ke penghujung Madinah dan matahari masih meninggi." Syu'bah melanjutkan; "Dan waktu shalat maghrib, aku tidak mengetahuinya, bagaimana ia menyebutkan, setelah itu aku menemui Abu Barzah dan bertanya kepadanya, dia menjawab; "Dan beliau melaksanakan shalat shubuh dan beranjak pergi ketika seseorang mengenal wajah teman duduknya, dan beliau membaca enam puluh sampai seratus ayat (dalam shalat shubuh)."

muslim:1024

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin 'Amru Al Kalbi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Sayyar bin Salamah Abu Al Minhal], katanya; aku menengar [Abu Barzah Al Aslami] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat isya` hingga sepertiga malam, dan beliau tidak menyukai tidur sebelum isya` dan pembicaraan sesudahnya. Terkadang beliau membaca enampuluh hingga ayat dalam shalat shubuh, dan beliau beranjak ketika kami satu sama lain bisa mengenal wajahnya."

muslim:1026

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Said bin Sakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Salam bin Zarir Al 'Utharidi], katanya; aku mendengar [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] katanya; aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, hingga kami masuki malam kami. Menjelang subuh, kami singgah dalam perjalanan, rupanya kami tak kuasa menahan mata kami yang kelelahan (ketiduran) hingga matahari terbit." Imran melanjutkan; "Dan yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr. Dan kami tidak pernah membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau bangun sendiri. Setelah itu Umar bangun, ia berdiri di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertakbir sambil mengeraskan suaranya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau melihat ternyata matahari telah terbit, beliau lalu bersabda: "Berangkatlah kalian." Maka beliau meneruskan perjalanan bersama kami, setelah matahari memutih, beliau singgah dan shalat subuh bersama kami. Ternyata ada seseorang yang mengisolir diri dari para sahabat. Ia tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada sahabat tersebut: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?" Dia menjawab; "Wahai Nabiyullah, aku tengah junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan supaya dia bertayammum dengan permukaan tanah. Setelah itu dia mengerjakan shalat. Kemudian beliau memrintahkanku supaya bersegera menaiki kendaraan guna mencari air. Ketika itu kami merasa kehausan. Saat kami tengah berjalan, tiba-tiba seorang wanita menjulurkan kedua kakinya diantara mizadah yaitu geriba air bersusun. Kami berkata kepada wanita itu; "Dimana ada air?" wanita itu menjawab; "Wah, wah, kalian tak punya air?" kami menjawab; "Berapa jarak antara keluargamu dan sumber mata air?" dia menjawab; "Perjalanan sehari-semalam." Kami berkata; "Pergilah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Siapa itu Rasulullah?" Kami belum bias mengendalikan urusan wanita itu, hingga kami mengajaknya dan menghadapkannya ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bertanya kepada wanita itu, lalu wanita itu mengabarkan asal usulnya sebagaimana ia mengabarkan kepada kami. Dirinya mengebarkan kepada beliau bahwa ia adalah pengasuh beberapa anak yatim. Lantas beliau memerintahkan supaya unta pembawa air itu diderumkan. Dengan mulutnya, beliau lalu menyemprotkan air ke air yang dikucurkan dari dua geriba kulit bagian atas, kemudian beliau sebarkan ke unta pembawa air. Ketika itu kami bergegas untuk minum, ketika itu jumlah kami sebanyak empat puluh orang yang semuanya merasa kehausan, hingga kami pun puas, kami juga sempat memenuhi setiap geriba dan jerigen kami (dengan air tersebut), kami juga dapat memandikan teman kami. Hanya kami tidak memberi minum unta kami karena nyaris mau pecah. Maksud kami, air yang berasal dari dua mizadah. Kemudian beliau bersabda: "Kumpulkan bawaan yang kalian bawa!" Maka kami mengumpulkan bekal yang kami bawa sebagai hadiah untuk wanita itu, yaitu berupa kurma, tali, dan daging. Beliau lalu bersabda kepada wanita itu: "Pulanglah, dan pergunakanlah bekal ini untuk keluargamu, ketahuilah bahwa kami sama sekali tidak mengurangi sedikitpun air yang kamu bawa!" Ketika wanita itu menemui keluarganya, ia berkata; "Sungguh telah menemukan manusia paling penyihir di muka bumi, ataukah dia seorang nabi sebagaimana ia akui? Diantara kisahnya adalah demikian-demikian." Rupanya Allah memberikan hidayah kepada penghuni kampung lewat wanita itu, sehingga ia masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [An nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Abu Raja' Al 'Atharidi] dari [Imran bin Hushain], katanya; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Suatu malam, kami menyusuri perjalanan hingga akhir malam, beberapa saat menjelang subuh, kami singgah. Dan tidak ada persinggahan (istirahat) bagi seorang musafir yang lebih enak daripada persinggahan (istirahat) ketika itu. Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang membangunkan kami selain sinar panas matahari." Lalu dia membawakan hadits itu sebagaimana hadits Salam bin Zarir dengan adanya tambahan dan pengurangan. Ia berkata dalam hadisnya; "Ketika Umar bin Khattab bangun, ia menemukan musibah yang menimpa para sahabatnya. Dia adalah sosok yang beliau berbadan besar dan kuat, dia langsung memekikkan takbir hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun karena suara takbirnya yang keras. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, para sahabat mengeluhkan kepada beliau perihal sesuatu yang telah mereka alami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: "Tidak masalah, teruskanlah perjalanan kalian…" lalu perawi mengisahkan hadits tersebut."

muslim:1100

Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] katanya; telah menceritakan kepada kami [Said bin Jubair] dari [Ibnu Umar] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat diatas kendarannya ke arah mana saja beliau menghadap, yaitu ketika berangkat dari Makkah menuju Madinah. Dan pada saat itu diturunkan pula ayat " Kearah manapun engkau menghadap, maka engkau menghadap wajah Allah QS. Albaqarah; 115, Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dan [Ibnu Zaidah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], semuanya dari [Abdul Malik] dengan sanad seperti ini, namun dalam hadis Ibnu Al Mubarak dan Ibnu Abi Zaidah disebutkan; "Kemudian Ibnu Umar membacakan ayat "Kearah manapun engkau menghadap, maka engkau menghadap wajah Allah. QS. Albaqarah; 115, Dia lalu berkata; "Tentang masalah inilah ayat ini diturunkan."

muslim:1131

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya] katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan shalat sunnah diatas hewan tunggangannya, menghadap ke arah mana saja beliau menghadap, dan beliau juga melakukan witir diatas tunggangannya, namun beliau tidak melakukan shalat wajib diatas tunggangan."

muslim:1136

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna Al Anazi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [Jarir] ia berkata; Pada suatu pagi, ketika kami berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang segerombongan orang tanpa sepatu, dan berpaiakan selembar kain yang diselimutkan ke badan mereka sambil menyandang pedang. Kebanyakan mereka, mungkin seluruhnya berasal dari suku Mudlar. Ketika melihat mereka, wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terharu lantaran kemiskinan mereka. Beliau masuk ke rumahnya dan keluar lagi. Maka disuruhnya Bilal adzan dan iqamah, sesudah itu beliau shalat. Sesudah shalat, beliau berpidato. Beliau membacakan firman Allah: "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri…, " hingga akhir ayat, "Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian." kemudian ayat yang terdapat dalam surat Al Hasyr: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah..., " Mendengar khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu, serta merta seorang laki-laki menyedekahkan dinar dan dirhamnya, pakaiannya, satu sha' gandum, satu sha' kurma sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meskipun hanya dengan setengah biji kurma." Maka datang pula seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan tidak terangkat. Demikianlah, akhirnya orang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, sehingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga kelihatan olehku wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Aun bin Abu Juhaifah] ia berkata, saya mendengar [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Suatu hari, kami berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni sebagaimana hadits Ibnu Ja'far. Dan di dalam hadits Ibnu Mu'adz terdapat tambahan, yakni; Kemudian beliau shalat Zhuhur dan kemudian berkhutbah." Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Abu Kami] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah suatu rombongan yang tak beralas kaki. Ia pun menyebutkan hadits, dan didalamnya; Kemudian beliau shalat Zhuhur lalu naik mimbar kecil, memuji Allah dan menyanjung-Nya dan kemudian bersabda: "Amma Ba'du, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menurunkan di dalam kitab-Nya; 'Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian.." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dan [Abu Dluha] dari [Abdurrahman bin Hilal Al Absi] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Sekelompok orang Arab pegunungan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan sehelai kain Shuf (wool), dan beliau melihat keadaan mereka yang memprihatinkan, bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits mereka.

muslim:1691

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata; Pada perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berpihak kepada sebagian orang dalam pembagiannya. Beliau memberikan Al Aqra' bin Habis sebanyak seratus ekor unta, dan memberikan Uyainah juga sebanyak itu. Lalu beliau membagikan kepada para pembesar Arab dan melebihkan bagian mereka. Maka berkatalah seorang laki-laki, "Demi Allah, ini adalah pembagian yang tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah." Maka aku pun berkata, "Demi Allah, aku benar-benar akan menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku segera mendatangi beliau dan mengabarkan apa yang telah dikatakan orang itu, maka berubahlah raut wajah beliau hingga seperti cat merah. Setelah itu, beliau bersabda: "Kalau begitu, lantas siapa lagi yang akan berlaku adil, jika Allah dan Rasul-Nya saja (dikatakan) tidak berlaku adil?" Kemudian beliau bersabda lagi: "Semoga Allah merahmati Musa, sungguh, ia telah disakiti lebih dari ini lalu ia bersabar." Aku berkata; "Tidak ada dosa, jika setelahnya aku tidak lagi memberitakan sesuatu (yang membuatnya) marah."

muslim:1759

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan (harta ghanimah), tiba-tiba seorang laki-laki berkata, "Sesungguhnya itu adalah pembagian bukan karena mengharap wajah Allah." Maka aku pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan akan hal itu padanya, lalu beliau pun sangat marah dan wajahnya memerah hingga aku berangan-angan sekiranya tadi aku tidak menyebutkannya. Dan setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya Nabi Musa telah disakiti lebih dari ini, namun ia bersabar."

muslim:1760

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Orang banyak telah pulang ke negerinya masing-masing. Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang pulang sebelum dia thawaf wada' (akhir) di Baitullah." Zuhair berkata; "Yansharifuuna Kulla wajhiin." Dan ia tidak menyebutkan; "Fii."

muslim:2350

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata; Fadl bin Abbas pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa kepada beliau. Fadll menengok kepada perempuan itu dan perempuan itu pun menengok Fadll. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Fadll ke arah lain. Perempuan itu berkata, "Wahai Rasulullah! Kewajiban untuk menunaikan haji terpikul atas bapakku yang sudah tua renta. Ia tidak lagi sanggup duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku menggantikannya?" beliau menjawab: "Boleh." Dan hal itu terjadi pada saat haji wada'.

muslim:2375

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya melihat di wajah Abu Hudzaifah (ada sesuatu) karena keluar masuknya Salim ke rumah, padahal dia adalah pelayannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Dia (Sahlah) berkata; "Bagaimana mungkin saya menyusuinya, padahal dia telah dewasa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terenyum sambil bersabda: "Sungguh saya telah mengetahuinya kalau dia telah dewasa." Dalam haditsnya 'Amru menambahkan; Bahwa dia telah ikut serta dalam perang Badr. Dan dalam riwayatnya Ibnu Abu Umar lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.

muslim:2636

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Taimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata, "Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku yang sedang terbaring sakit, lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, dan saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan, tapi sedekahkanlah sepertiganya saja, dan sepertiganya pun sudah banyak. Sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala karena pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut isterimu juga merupakan sedekah darimu." Sa'ad berkata, "Saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali dengan amalan itu derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfaat darimu dan orang-orang menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah kamu kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makah." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku, kemudian dia menyebutkan hadits sebagaimana makna hadits Az Zuhri, namun ia tidak menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Sa'd bin Khaulah kecuali kalimat, "Dan dia tidak suka jika meninggal dunia di daerah hijrahnya."

muslim:3076

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus."

muslim:3197

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda ke negeri Najd, lantas mereka dapat menawan dan membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal seorang tokoh penduduk Yamamah. Mereka mengikat tawanan tersebut di salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemuinya seraya bersabda: "Apa kabarmu wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku baik-baik saja wahai Muhammad, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukabarkan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukatakan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah Tsumamah!" Kemudian dia pergi ke suatu batang pohon kurma dekat masjid, lalu dia mandi dan masuk masjid seraya berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad, demi Allah, tadinya tidak ada seraut wajah yang paling aku benci di muka bumi ini selain wajahmu, akan tetapi kini wajahmulah yang paling aku cintai di antara seluruh wajah. Demi Allah, tadinya tidak ada agama yang paling aku benci selain agamamu, akan tetapi kini agamamulah yang paling aku cintai daripada seluruh agama. Dulunya tidak ada negeri yang paling aku benci selain negerimu, akan tetapi kini tidak ada negeri yang paling aku cintai daripada negeri ini. Ketika pasukan berkuda menangkapku, aku bermaksud hendak pergi umrah, sekarang bagaimana pendapatmu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan berita gembira kepadanya, sesudah itu beliau menyuruhnya pergi umrah. Sesampainya tiba di Makkah, orang-orang bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah pindah agama?" dia menjawab, "Tidak, akan tetapi aku memeluk agama Islam bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah janganlah kalian mengharap, sebiji gandumpun tidak akan datang kepada kalian dari Yamamah sebelum kalian mendapat izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda menuju ke arah Najd, lalu tentara tersebut membawa seorang laki-laki yang bernama Tsumamah bin Utsal Al Hanafi, seorang tokoh penduduk Yamamah…lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti hadits riwayat Laits, namun dia menyebutkan, "Jika kamu membunuhku, berarti kamu telah menumpahkan darah."

muslim:3310

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya seseorang mengenai luka yang pernah diderita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pertempuran Uhud, maka dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi taringnya patah, dan topi baja yang bliau kenakan juga pecah. Lalu Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membersihkan darah beliau, sedangkan Ali menyiramkan air dari perisai. Ketika Fatimah melihat darah semakin bertambah banyak keluar, dia mengambil potongan pelepah kurma lalu dia bakar hingga menjadi abu, kemudian abu tersebut diletakkan di atas luka beliau hingga darahnya berhenti keluar." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari [Abu Hazim] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya mengenai luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab, "Demi Allah, sungguh aku telah melihat sendiri orang yang mencuci luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menuangkan air, serta dengan apa dia mengobati luka beliau...kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Abdul Aziz, namun dia menambahkan, 'dan wajahnya terluka' dia juga menyebtkan, 'giginya pecah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawad Al 'Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharrif- semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'id] dengan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits Ibnu Abu Hilal disebutkan, 'wajah beliau terkena', sedangkan dalam hadits Ibnu Mutharif disebutkan, 'wajah beliau terluka.'

muslim:3345

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa bin 'Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Ath Thufail] dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada orang lain selain saya (setelah dia tidak ada sahabat lagi) yang pernah melihat beliau. Perawi berkata; 'Saya bertanya kepadanya, bagaimana kamu melihatnya? Dia menjawab; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu berkulit putih, manis dan bertubuh sedang.'

muslim:4316

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [All Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Abdullah bin Az Zubair]; Telah menceritakan kepadanya bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Laki-laki Anshar itu berkata; "Biarkan air mengalir!" namun Az Zubair menolak. Akhirnya keduanya mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu!" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah!" Abdullah bin Az Zubair berkata; "Az Zubair kemudian berkata; "Sungguh, aku perkirakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: 'Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya'."

muslim:4347

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al A'laa Al Hamdani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraidah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanyai mengenai beberapa hal yang sebenarnya beliau membencinya. Dan ketika hal itu selalu ditanyakan kepada beliau, maka beliaupun marah lantas berdiri dan berkata kepada orang-orang: 'Tanyakanlah kepadaku semau kalian? Maka ada seorang lelaki berkata: Siapakah bapakku? Beliau menjawab: 'bapakmu adalah Hudzafah.' Lalu ada lagi seorang lelaki yang berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, siapakah bapakku? Beliau menjawab: 'bapakmu adalah Salim budak dari Syaibah.' Dan ketika Umar melihat kemarahan pada wajah Rasulullah, ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah. Dan dalam riwayat Abu Kuraib disebutkan: siapakah bapakku wahai Rasulullah? Lantas beliau menjawab: 'bapakmu adalah Salim budak dari Syaibah.'

muslim:4355

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Bakr bin An Nadhr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan ['Abdur Rahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dua orang laki-laki saling mencela, satu orang dari muslim dan satu orang lagi dari yahudi. Laki-laki muslim berkata; "Dan demi Dzat yang telah memilih Muhammad di atas penduduk alam." Dan laki-laki dari yahudi berkata; "dan demi Dzat yang telah memilih Musa di atas penduduk alam." Maka marahlah laki-laki muslim tersebut seraya memukul wajahnya, lalu laki-laki yahudi tersebut mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dan mengabarkan dengan apa yang telah terjadi di antara keduanya, Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah engkau mengutamakan aku atas Musa, sesungguhnya pada hari kiamat kelak manusia akan pingsan dan akulah orang yang pertama kali tersadar, tetapi aku dapati Musa tengah berdiri di dekat `Arsy, hingga aku tidak tahu apakah ia termasuk orang yang pingsan kemudian ia tersadar sebelum aku, atau memang ia termasuk yang Allah Azza Wa Jalla kecualikan untuk tidak pingsan." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dua orang laki-laki saling mencela, satu orang dari muslim dan satu orang lagi dari yahudi. -sebagaimana Hadits Ibrahim bin Sa'ad dari Ibnu Syihab Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; seorang Yahudi yang telah dipukul wajahnya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dan seterusnya yang semakna dengan Hadits Az Zuhri, hanya saja dia berkata dengan kalimat; 'hingga aku tidak tahu apakah ia termasuk orang yang pingsan kemudian ia tersadar sebelum aku, atau memang ia sudah cukup dengan pingsannya ketika di bukit Thur hingga tidak pingsan lagi.'

muslim:4377

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaimam] yaitu Ibnu Bilal dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Sa'id Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] bahwasanya ia pernah berwudhu di rumahnya. Setelah itu ia keluar dari rumah sambil berkata; "Pada hari ini saya berniat untuk selalu berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa pergi ke masjid dan menanyakan keberadaan Rasulullah kepada para sahabat yang kebetulan sedang berada di sana."Beliau telah pergi ke arah sana, " jawab para sahabat. kemudian Abu Musa pun keluar dan masjid seraya mengikuti jejak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakannya hingga beliau tiba di sumur Aris. Abu Musa berkata, "Lalu saya duduk di sisi pintu yang terbuat dari pelepah kurma. Setelah Rasulullah selesai membuang hajat dan wudlu, maka saya pun berupaya untuk mendekati beliau. Ternyata Rasulullah sedang duduk di atas sumur Aris di tengah alas duduk sambil menyisingkan pakaian pada kedua betisnya dan menjulurkan keduanya ke dalam sumur. Lalu saya ucapkan salam kepada beliau dan kembali duduk di sisi pintu seraya berkata, "Hari ini saya akan setia menjadi penjaga pintu Rasulullah.' Tak lama kemudian datanglah Abu Bakar sambil mendorong pintu sumur. Lalu saya bertanya, "Siapa itu di luar? Ia menjawab, "Saya, Abu Bakar." Saya berujar kepadanya, "Tunggu sebentar hai Abu Bakar!" Abu Bakar menjawab."Ya." Aku menghampiri Rasulullah sambil berkata, "Ya Rasulullah, ada Abu Bakar yang datang dan minta izin untuk masuk ke sini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menajwab, "Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Lalu saya kembali menemui Abu Bakar dan saya katakan kepadanya; "Hai Abu Bakar, silahkan masuk dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu." Abu Bakar masuk ke dalam dan langsung duduk di sebelah kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada alas duduk yang sama sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan menyingsingkan pakaian di kedua betisnya. Lalu saya duduk kembali di sisi pintu masuk sumur. Ketika itu, sebenarnya saya telah meninggalkan saudara saya yang sedang berwudlu dan akan menyusul saya. Kata saya dalam hati; 'Kalau Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan mendatangkannya kepada saya.' Tak lama kemudian, ada seseorang yang menggerak-gerakkan pintu. Lalu saya bertanya kepadanya, Siapa di luar sana?" Orang di luar yang sedang menggerak-gerakkan pintu tersebut menjawab; "Umar bin Khaththab." Saya berkata; 'Tunggu sebentar hai Umar!" Lalu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; 'Ya Rasulullah, ada Umar di luar dan minta izin untuk masuk ke dalam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Kemudian saya temui seraya berkata, "Hai Umar, Rasulullah mengizinkanmu masuk ke dalam dan menyampaikan berita gembira tentang surga kepadamu." Maka Umar bin Khaththab pun masuk ke dalam, lalu duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Setelah itu saya duduk kembali sambil berkata, "Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi saudara saya, niscaya Dia akan mendatangkannya ke sini. Tak lama kemudian ada seseorang yang datang dan menggerak-gerakkan pintu. Maka saya pun berseru kepadanya, "Siapakah di luar sana?" Orang tersebut menjawab, "Utsman bin Affan." Lalu saya berkata kepadanya, "Tunggu sebentar hai Utsman!" Saya menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberitahukan tentang kedatangan Utsman. Rasulullah pun menjawab."Suruh dia masuk dan beritahukan kepadanya kabar tentang surga kepadanya serta cobaan-cobaan yang sedang di rasakannya. Maka saya temui Utsman bin Affan sambil berkata, Silahkan masuk hai Utsman dan Rasulullah menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu serta cobaan-cobaan yang sedang engkau rasakan!" Lalu Utsman pun masuk ke dalam tetapi ia mendapati alas duduk 'Alaihis Salam telah penuh. Akhirnya ia duduk berhadapan dengan mereka di sisi yang lain. Syarik berkata; "Said bin Al Musayyab berkormentar, Menurut saya itu adalah tentang kuburan mereka bersama." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] Telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Namr]; Aku mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] di sebelah sini, -Sulaiman menunjukkan kepadaku tempat majlisnya Sa'id.- Abu Musa berkata; 'Aku keluar untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku dapatkan beliau telah pergi ke sebuah kandang ternak dan masuk ke dalamnya. Beliau duduk di atas sebuah sumur, seraya menyingsingkan kain celananya dan menjulurkan kakinya ke sumur. -demikianlah seterusnya yang semakna dengan Hadits Yahya bin Hasan namun dia tidak menyebutkan perkataan Sa'id; 'Aku menafsirkan bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka.' Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Maryam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir]; Telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; 'Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke salah satu dinding Madinah untuk sebuah keperluan, maka akupun mengikuti jejak beliau…-dan seterusnya sebagaimana Hadits yang semakna dengan Hadits Sulaiman bin Bilal. Di dalamnya di sebutkan perkataan Ibnu Musayyab; 'Aku menafsirkan, bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka, yang artinya mereka akan dikumpulkan di satu tempat, kecuali Utsman bin 'Affan.'

muslim:4417

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa beliau mendengar [Abu Hurairah] berkata; " Tsumamah bin Utsal Al Hanafi pergi ke tempat air mengalir dekat masjid untuk mandi, kemudian masuk ke dalam masjid dan berkata " Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang diibadahi selain Allah, tidak ada sekutu baginya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad! Demi Allah di muka bumi ini, dulu tidak ada wajah yang paling aku benci melainkan wajahmu, dan sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai. Kudamu akan membawaku dan aku ingin umrah. Bagaimana pendapatmu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kabar gembira kepadanya dan menyuruhnya umrah."-Demikian cerita ini secara ringkas-

nasai:189

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ismail bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bi yusuf Al Azraq] dari [Zakariyya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib] dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah lalu shalat (menghadap) ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan, kemudian dialihkan ke Ka'bah. Ada seorang -yang pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- melewati golongan kaum Anshar, lalu berkata, 'Aku bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah dihadapkan ke Ka'bah. Lalu mereka beralih (menghadap) ke Ka'bah."

nasai:485

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad Zughbah] dan [Ahmad bin Amr bin As-Sarh] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya, lafazhnya dari dia, dari [Ibnu wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] dia berkata; "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraannya menghadap. Beliau juga shalat witir di atasnya, tetapi beliau tidak pernah shalat wajib di atas kendaraan."

nasai:486

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya] dari [Abdul Malik] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas hewan kendaraannya dan beliau dari arah Makkah ke arah Madinah, dan di situlah turun ayat, 'Maka kemana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui."

nasai:487

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sayyar bin Salamah] dia berkata; Saya mendengar Bapakku bertanya kepada [Abu Barzah] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata, "Apakah kamu mendengarnya?" dia (Sayar) menjawab, "Sebagaimana aku mengabarkan tentang waktu (shalat) kepadamu, aku mendengar ayahku bertanya tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Ayahku menjawab, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghiraukan sebagian tindakannya mengakhirkan shalat- (yakni shalat Isya' sampai tengah malam). Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka tidur sebelum melakukan shalat Isya' dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka bercakap-cakap sesudahnya. Syu'bah berkata; "Kemudian aku menemui Abu Barzah dan bertanya kepadanya. Ia menjawab, "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir, sedangkan beliau shalat Ashar ketika seseorang memulai perjalanannya ke ujung Madinah dan matahari masih bersinar terang'. Adapun shalat Maghrib, aku tidak mengetahui secara pasti pada waktu mana yang telah disebutkan oleh Abu Barzah. Setelah itu aku menemuinya kembali dan bertanya kepadanya. Dia (Abu Barzah) menjawab, "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh ketika lelaki dari kalangan mereka dapat mengenali teman yang berada di sampingnya. Beliau biasanya membaca enam puluh ayat hingga seratus ayat ketika shalat Subuh."

nasai:491

Telah mengabarkan kepada kami [Hunnad bin As-Sari] dari [Abu Al-Ahwash] dari ['Atha bin As-Saib] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [bapaknya] dia berkata; "Kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kami berjalan di malam hari. Ketika menjelang Subuh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam singgah lalu tertidur. Semua sahabat juga tertidur, dan mereka terbangun setelah matahari menyinari kami. Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh muadzin untuk adzan, kemudian shalat dua rakaat sebelum Fajar. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruhnya kembali untuk adzan, dan selanjutnya iqamah, lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat bersama para sahabat. Setelah itu beliau menceritakan keadaan yang ada sampai perihal hari Kiamat kepada kami."

nasai:617

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Zakaria bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata; -'Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam baru datang ke Madinah, beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis sekitar enam belas bulan, lalu dialihkan ke kiblat (Ka'bah). Ada seseorang yang (selesai shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam) melewati sekelompok kalangan Anshar, kemudian ia berkata, 'Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah dialihkan kiblatnya ke Ka'bah'. Lalu orang-orang segera beralih ke Ka' bah."

nasai:734

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Abdullah] dia berkata; "'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat di atas hewan kendaraannya menghadap mana saja hewan tunggangannya mengarah. la juga mengerjakan shalat witir di atas kendaraannya, tetapi beliau tidak mengerjakan shalat wajib di atas kendaraannya."

nasai:736

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al A'masy]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dia berkata; Aku mendengar [Al A'masy] dia berkata; Aku mendengar [Syaqiq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khabbab] dia berkata; "kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengharap ridla Allah ta'ala, maka Allah akan memberi ganjaran kepada kami, diantara kami ada yang meninggal dan belum mendapatkan ganjaran sedikitpun, diantaranya adalah Mush'ab bin Umair yang terbunuh pada perang Uhud, dan kami tidak mendapatkan sesuatu untuk mengkafaninya kecuali sepotong kain; jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya keluar dari kain (terlihat) dan jika kami menutup kakinya, kepalanya keluar dari kain (terlihat). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut dan menutup kakinya dengan idzkhir (rumput-rumputan berbau harum: penerj). Juga diantara kami ada yang memliki buah yang sudah masak dan ia memetiknya." Lafazh ini dari Ismail.

nasai:1877

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Uyainah bin 'Abdurrahman bin Yunus] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; "Aku menyaksikan jenazah Abdurrahman bin Sammurah, dan Ziyad keluar berjalan di depan keranda, lalu orang-orang dari keluarga Abdurrahman dan budak-budak mereka segera menyambut keranda tersebut dengan berjalan kaki. Mereka berkata; "Pelan-pelan semoga Allah memberkati kalian." Lalu mereka berjalan perlahan-lahan, hingga ketika kami berada di dalam Mirbad, kami bertemu dengan [Abu Bakrah] sedang berada di atas bighal (kuda kecil). Setelah melihat apa yang mereka perbuat, ia membawa mereka di atas bighalnya dan mengulurkan cambuknya untuk manuntun mereka seraya berkata; 'Minggirlah, demi Dzat yang telah memulyakan wajah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendapatkan kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami hampir membawanya (jenazah) dengan cepat.' Maka orang-orang pun bergembira."

nasai:1886

Telah mengabarkan kepada kami [Azhar bin Jamil] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; -dan dia menyebutkan ['Aun bin Abu Juhaifah], - dia berkata; Aku mendengar [Al Mundzir bin Jarir] bercerita dari [Bapaknya] dia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di siang hari, tiba-tiba datang suatu kaum dalam keadaan telanjang kaki sambil menggantungkan pedang-pedang mereka. Mayoritas mereka -bahkan seluruhnya- dari kalangan Mudlar. Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berubah karena kemiskinan yang terlihat pada mereka. Kemudian beliau keluar dan menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan, lalu mendirikan shalat. Kemudian beliau shalat dan setelah itu berkhuthbah seraya bersabda: " Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu Annisa: 1. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok Al Hasyr: 18. Lalu bersabda: 'seseorang bersedekah dengan uang dinarnya, atau dirhamnya, atau pakaiannya, atau satu sha gandum, atau satu sha kurma, hingga beliau bersabda; walaupun dengan sepotong kurma.' Lalu seseorang dari kalangan Anshar datang dengan membawa satu ikat barang yang ia bawa, seolah-olah ia sudah tidak sanggup untuk membawanya. Orang-orangpun berdatangan hingga aku melihat dua karung makanan dan pakaian. Akupun melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersinar gembira seperti gemerlapnya emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membuat contoh baik di dalam Islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang mengamalkan contoh baik tersebut tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang membuat contoh buruk di dalam Islam, maka baginya dosa dan dosa orang yang mengamalkan contoh buruk tersebut tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."

nasai:2507

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; dahulu Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya kepada beliau, dan Al Fadhl melihat kepada wanita tersebut, dan iapun melihat kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban berhaji yang Allah wajibkan kepada para hambanya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu untuk tegar di atas kendaraan. Maka apakah boleh saya berhaji untuknya? beliau menjawab: "Ya." Dan hal tersebut terjadi di saat haji wada'.

nasai:2593

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Saif bin Sulaiman], ia berkata; saya mendengar [Mujahid] berkata; [Ibnu Umar] didatangi di rumahnya kemudian dikatakan kepadanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasuki Ka'bah. Lalu saya datang dan mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah keluar, dan saya dapati Bilal berdiri di depan pintu. Lalu saya katakan; wahai [Bilal], apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat di Ka'bah? Ia berkata; ya. Saya katakan; dimana? Ia menjawab; diantara dua tiang rukun ini, kemudian keluar dan melakukan shalat dua rekaat menghadap Ka'bah.

nasai:2859

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia pernah memasuki Ka'bah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk menutup pintu, pada saat itu Ka'bah berada di atas enam tiang, kemudian beliau berjalan hingga setelah sampai tempat diantara dua tiang yang terletak setelah pintu Ka'bah beliau duduk kemudian memuji Allah dan memohon serta beristighfar. Kemudian beliau berdiri hingga setelah sampai bagian belakang Ka'bah dihadapannya beliau meletakkan wajah, serta pipinya di atasnya, dan memuji Allah, memohon kepada-Nya serta beristighfar. Kemudian beliau menuju setiap rukun Ka'bah, lalu menghadap kepadanya dengan mengucapkan takbir, mengucapkan talbiyah, tasbih, memuji kepada Allah, memohon serta beristighfar, kemudian beliau keluar lalu melakukan shalat dua rekaat menghadap ke arah Ka'bah lalu pergi dan mengatakan: "Ini adalah Kiblat, ini adalah Kiblat."

nasai:2865

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Mahdi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Suhail bin Abi Shaleh] dari [Shafwan bin Salim] dari [Khalid bin Al Lajlaj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak bakalan berkumpul debu di jalan Allah dan asap Jahannam pada wajah seorang laki-laki selamanya, dan tidak akan berkumpul sikap kikir dan keimanan pada hati seorang hamba selamanya."

nasai:3060

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid] dari [Abu Bahriyah] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Berperang ada dua, adapun orang yang mengharapkan wajah Allah dan mentaati pemimpin, menginfakkan barang berharga, memberikan kemudahan kepada sekutu, dan menghindari kerusakan maka tidur dan terjaganya adalah seluruhnya pahala. Adapun orang yang berperang karena ingin dilihat dan didengar serta durhaka kepada pemimpin, dan membuat kerusakan di bumi maka sesungguhnya ia tidak akan kembali dengan sesuatu yang mencukupi."

nasai:3137

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Humaid bin Nafi'], ia berkata; saya mendengar [Zainab binti Abu Salamah] berkata; saya mendengar ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Sahlah binti Suhail menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, saya melihat kemarahan di wajah Abu Hudzaifah karena Salim masuk kerumahku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia, " ia menjawab ia sudah memiliki jenggot, beliau bersabda: "Susuilah ia dan akan pergi kemarahan yang ada diwajah Abi Hudzaifah, " ia berkata demi Allah aku tidak mengetahuinya diwajah Abi Hudzaifah setelah itu.

nasai:3267

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; kami mendengarnya dari [Abdur Rahman yaitu Ibnu Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Sahlah binti Suhail menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; saya melihat kemarahan di wajah Abu Hudzaifah karena Salim masuk rumahku. Beliau bersabda: "Susuilah dia." Ia berkata; bagaimana saya menyusuinya, sedangkan dia adalah laki-laki dewasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah saya tahu bahwa ia adalah laki-laki dewasa?" kemudian ia datang setelah itu, dan berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi. Saya tidak melihat sesuatupun di wajah Abu Hudzaifah setelah itu yang tidak saya suka.

nasai:3268

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Yahya bin Hani`] dari [Abu Hudzifah] dari [Abdul Malik bin Muhammad bin Basyir] dari ['Abdurrahman bin 'Alqamah Ats Tsaqafi] ia berkata, "Utusan Tsaqif datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa hadiah, beliau lalu bertanya: "Ini hadiah atau sedekah. Jika hadiah maka itu adalah karena mengharapkan ridla Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memenuhi kebutuhan, namun jika sedekah maka itu adalah karena mengharap ridla Allah Azza wa Jalla." Mereka menjawab, "Tidak, ini adalah hadiah." Maka beliau pun menerimanya dan duduk bersama mereka, beliau bertanya kepada mereka dan mereka bertanya kepada beliau hingga beliau melakukan shalat zhuhur dan ashar."

nasai:3698

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah bin Al Walid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Bahriyah] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Perang ada dua, adapun orang yang mengharapkan wajah Allah dan mentaati pemimpin serta menafkahkan hartanya yang berharga serta menjauhi kerusakan maka tidur dan terjaganya seluruhnya adalah pahala, adapun orang yang berperang agar dilihat dan didengar orang serta mendurhakai pemimpin dan membuat kerusakan di muka bumi maka sesungguhnya ia tidak kembali membawa manfaat."

nasai:4124

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [ayahku] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Al Bara` bin 'Azib]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara`] kemudian salah seorang diantara mereka menyebutkan apa yang tidak disebutkan oleh yang lain, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada hari raya Kurban dan bersabda: "Barang siapa yang menghadap ke Kiblat kami, melakukan shalat kami, menyembelih sembelihan kami maka janganlah ia menyembelih hingga ia melakukan shalat." Kemudian pamanku berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempercepat sembelihanku agar dapat memberikan makan keluargaku dan penghuni rumahku atau keluargaku dan tetanggaku. Kemudian beliau bersabda: "Ulangi sembelihan yang lain", ia berkata; sesungguhnya saya memiliki anak kambing betina yang masih menyusu yang lebih saya cintai daripada dua ekor kambing pedaging. Beliau bersabda: "Sembelihlah sesungguhnya itu penyembelihanmu yang terbaik, dan kambing yang berumur satu tahun tidak dapat menunaikan bagi seorangpun setelahmu."

nasai:4318

Telah mengkhabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Seorang wanita meminjam perhiasan melalui lisan orang-orang yang dikenal sedang dia tidak dikenal. Lalu dia jual perhiasan tersebut dan ia ambil uangnya. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam. Lalu keluarganya berusaha menemui Usamah bin Zaid. Usamah kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam tentang wanita tersebut. Maka meronalah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam sementara Usamah berbicara. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam bersabda; "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) kepadaku atas hokum yang ditetapkan Allah?" Usamah berkata; "Mohonkanlah ampunan untukku, wahai Rasul Allah." Sontak Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam berdiri lalu memuji pada Alloh 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda, "Amma ba'du, Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang yang mulia di antara mereka mencuri mereka membiarkannya, sedang apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri mereka tegakkan had (hukuman) atasnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya." Lalu dipotonglah tangan wanita tersebut.

nasai:4814

Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] telah mengkhabarkan kepadanya dari [Aisyah] bahwa seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadi perang penaklukan Mekkah. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Usamah bin Zaid berbicara kepada beliau mengenai wanita tersebut. Setelah Usamah berbicara wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah kamu akan memberikan pertolongan dalam permasalahan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah!" Kemudian setelah sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4818

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa seorang wanita pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuri pada saat terjadi perang Penaklukan Mekkah, Kemudian kaumnya datang kepada Usamah bin Zaid meminta pertolongan kepadanya. Urwah berkata; "Kemudian tatkala Usamah berbicara kepadanya mengenai wanita tersebut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah engkau mengajakku bicara mengenai hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah! Kemudian tatkala sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, beliau memuji Allah dengan pujian yang menjadi hakNya. Kemudian beliau bersabda: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia diantara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya dan apabila ada orang lemah di antara mereka yang mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Dzat, yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar tangan wanita tersebut dipotong. Kemudian setelah itu dia memperbaiki taubatnya. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Setelah itu dia datang kepadaku dan saya laporkan keperluannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:4819

[Al Harits bin Miskin] meriwayatkan dengan jalan membacakan di hadapannya, sementara aku mendengar dari [Ibnul Qasim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Al Fadll bin Abbas membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang wanita dari Khats'am kepada beliau untuk meminta fatwa. Al Fadll memandangi wanita itu dan juga sebaliknya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain, wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi sanggup berkendaraan. Maka apakah boleh aku menghajikan untuknya?" beliau menjawab: "Ya." Kisah itu terjadi saat haji Wada'."

nasai:5296

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Al Harits bin Miskin] dari [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dan [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah Ibnu Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Az Zubair bin 'Awwam] pernah berselisih dengan seorang laki-laki Anshar yang pernah ikut perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah mata air harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi kebun kurma mereka. Laki-laki Anshar itu berkata; "Biarkanlah air itu mengalir." Namun Az Zubair menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak pamanmu?" maka menjadi merahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu tahanlah airnya hingga ia kembali ke dalam tanah." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi haknya Zubair. Padahal sebelum itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair untuk berlaku fleksibel baik untuknya maupun untuk laki-laki Anshar itu. Ketika laki-laki Anshar itu marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau hanya memenuhi haknya Zubair dalam putusannya." Az Zubair berkata; "Aku tidak berpendapat kecuali ayat ini hanya turun berkenaan dengan kasus itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan." QS An Nisa`; 65

nasai:5312

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] Bahwasanya ia menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang berselisih dengan Az Zubair mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dalam masalah mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Wahai Zubair, airilah (kebun milikmu), setelah itu alirkanlah air itu untuk tetanggamu." Laki-laki Anshar itu pun marah, ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak pamanmu!" Maka menjadi merahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian bersabda: "Wahai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah." Az Zubair berkata, "Aku kira ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman." QS An Nisa`; 65.

nasai:5321

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah,] dari [Zaid bin Khalid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan hadits Abu Salamah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, menurutku keduanya shahih. Karena hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur, yaitu dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, tetapi dari jalur lainnya, sehingga hadits riwayat Abu Hurairah menjadi shahih. Sedangkan Muhammad bin Isma'il mengklaim bahwa hadits Abu Salamah yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid derajatnya lebih shahih. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Ali, Aisyah, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Zaid bin Khalid, Anas, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Umar, Ummu Habibah, Abu Ayyub, Tammam bin Abbas, Abdullah bin Handlallah, Ummu Salamah, Watsilah Al Asqa' dan Abu Musa."

tirmidzi:22

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berwudlu, ia berkata; " Beliau mengusap kepala bagian depan dan belakang, kedua pelipis dan pada kedua telinganya satu kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Ali serta kakek Thalhah bin Musharrif bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ar Rabi' ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kepalanya satu kali." Hadits ini banyak diamalkan oleh sebagian besar dari para sahabat dan orang-orang setelahnya. Ja'far bin Muhammad, Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat bahwa mengusap kepala hanya satu kali. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Manshur Al Makki berkata; aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata; Aku bertanya kepada Ja'far bin Muhammad tentang hukum mengusap kepala, apakah ia cukup dengan satu usapan saja?" ia menjawab, "Ya, demi Allah."

tirmidzi:32

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru Ibnul Harits] dari [Habban bin Wasi'] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan kelebihan kedua tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Habban bin Wasi'], dari [bapaknya], dari [Abdullah bin Zaid], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa kedua tangannya." Dan Hadits riwayat 'Amru Ibnul Harits dari Habban lebih shahih, karena diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur. Hadits ini dari Abdullah bin Zaid dan selainnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil air baru untuk mengusap kepalanya. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka berpendapat bahwasanya beliau mengambil air baru untuk mengusap kepalanya."

tirmidzi:33

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dari [Ali] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali-tiga kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Aisyah, Ar Rabi', Ibnu Umar, Abu Umamah, Abu Rafi', Abdullah bin 'Amru, Mu'awiyah, Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah bin Zaid, dan Ubai bin Ka'ab." Abu Isa berkata; "Hadits Ali adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini, karena hadits yang diriwayatkan dari imam Ali tidak hanya dari satu jalur." Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa wudlu itu cukup sekali-sekali, dua kali-dua kali lebih utama, dan lebih utama lagi bila dilakukan dengan tiga kali-tiga kali. Sedangkan selebihnya tidak ada keutamaannya." Ibnul Mubarak berkata; "Aku khawatir seseorang akan berbuat dosa manakala ia menambahkan lebih dari tiga kali dalam wudlu." Ahmad bin Ishaq berkata; "Tidak akan menambah lebih dari tiga kali kecuali orang yang dalam hatinya terkena was-was."

tirmidzi:42

telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Tsabit bin Abu Shafiah] berkata; aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-sekali, dua kali-dua kali dan tiga kali-tiga kali?" ia menjawab, "Benar." Abu Isa berkata; "(Sedangkan) [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Tsabit bin Abu Shafiah], ia berkata; Aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-kali?" ia menjawab, "Benar." [Hannad] dan [Qutaibah] menceritakan kepada kami tentang hal itu, mereka berkata; " [Waki'] telah menceritakan kepada kami dari [Tsabit bin Abu Shafiah]." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan oleh Syarik, karena hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lainnya. Dan riwayat ini dari Tsabit seperti periwayatan Waki'. Sedangkan Syarik adalah orang yang banyak melakukan kesalahan. Tsabit bin Abu Shafiah adalah Abu Hamzah Ats Tsumali."

tirmidzi:43

telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Mush'ab] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Utai bin Dlamrah As Sa'di] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Sesungguhnya pada tiap wudlu ada Setan yang dinamakan dengan Al Walhan, maka jauhilah was-was dalam air." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdullah bin 'Amru dan Abdullah bin Mughaffal." Abu Isa berkata; "Hadits Ubai bin Ka'ab adalah hadits gharib dan sanadnya tidak kuat menurut ahli hadits, karena kami tidak mengetahui seorang pun yang menyandarkan hadits ini kecuali Kharijah. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari perkataan Al Hasan. Dan tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini. Menurut sahabat sahabat kami, Kharijah adalah seorang yang tidak kuat, dan Ibnul Mubarak melemahkannya."

tirmidzi:52

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Al Hasan bin Ali Al khallal] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; ada yang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berwudlu dari air sumur Budla'ah yang dibuang ke dalamnya terdapat kain bekas pembalut haid, daging anjing dan bangkai?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh air itu suci tidak ada sesuatu yang membuatnya najis." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan, Abu Usamah telah menyatakan bahwa dia adalah hadits yang baik, dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits Abu Sa'id tentang sumur Budla'ah yang lebih baik dari apa yang diriwayatkan oleh Abu Usamah. Dan hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Sa'id. Juga dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Abbas dan Aisyah."

tirmidzi:61

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dan [Qotadah] dan [Tsabit] dari [Anas] berkata; " Beberapa orang dari Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengirim mereka ke (tempat) unta zakat. Beliau bersabda: "Minumlah kalian susu dan air kencingnya." Namun mereka membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta-unta tersebut, setelah itu mereka murtad. Lalu mereka pun dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, mata mereka dicongkel lalu dibuang ke harrah (padang pasir yang panas)." Anas berkata; "Aku melihat salah seorang dari mereka jatuh tersungkur hingga pasir masuk ke dalam mulut, lalu mereka mati." Dan mungkin Hammad berkata; "Ia menggigit tanah dengan mulutnya hingga mereka mati." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dengan jalur lain. ini adalah pendapat sebagian besar ahli ilmu, Mereka mengatakan; "Tidak apa-apa air kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya."

tirmidzi:67

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan beliau mengusap khuf dan imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala)." [Bakr] berkata; "Aku telah mendengarnya dari [Ibnul Mughirah]. Perawi berkata; "Muhammad bin Basysyar menyebutkan tentang hadits ini di tempat lain, bahwa beliau mengusap ubun-ubun dan surbannya." Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sebagian mereka menyebutkan lafadz; "mengusap ubun-ubun serta surbannya", sedang yang sebagian tidak menyebutkannya. Dan aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang semisal Yahya bin Sa'id Al Qaththan dengan kedua mataku." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Amru bin Umayyah, Salman, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih, pendapat ini banyak diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar dan Anas." Pendapat ini juga dipegang oleh Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Seseorang boleh mengusap surbannya." Dan banyak ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengatakan; "Seseorang tidak boleh mengusap surbannya kecuali jika ia mengusap kepala dan surbannya." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak dan Syafri'i. Abu Isa berkata; Aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku mendengar Waki' Ibnul Jarrah berkata; "Jika ia hanya mengusap surbannya maka itu sudah mencukupinya, karena itu adalah sunnah."

tirmidzi:93

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah dengan banyak jalur, yaitu hadits, "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan 'Aisyah. Juga dari kalangan fuqaha tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika khitan bertemu dengan khitan maka telah wajib mandi."

tirmidzi:102

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] bahwa seorang wanita bertanya kepada ['Aisyah], ia berkata; "Apakah salah seorang dari kami harus mengqadla shalatnya ketika masa-masa haid?" maka ia menjawab, "Apakah engkau Haruriah (khawarij)? Sungguh di antara kami (istri-istri Nabi) ada yang mengalami haid, namun ia tidak diperintahkan untuk mengqadlanya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ada juga yang telah meriwayatkan dari 'Aisyah bukan dari jalur ini, bahwa seorang wanita haid tidak harus mengqadla shalatnya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh mayoritas fuqaha, dan tidak ada perselisihan di antara mereka bahwa seorang wanita yang mengalami haid harus mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat."

tirmidzi:120

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Di Madinah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara shalat zhuhur dan asar, serta antara maghrib dan isya, bukan karena takut atau hujan." Sa'id berkata; "Dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Apa yang beliau kehendaki dari hal itu?" ia menjawab, "Beliau tidak ingin mempersulit rakyatnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga terdapat hadits dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan dari beberapa jalur. Yaitu [Jabir bin Zaid] dan [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili]. Juga diriwayatkan selain dari jalur ini; dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:172

telah menceritakan kepada kami [Biysr bin Mu'adz Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdul Aziz bin Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dan [kakekku] dari [Abu Mahdzurah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya lalu membacakan kepadanya huruf demi huruf. Ibrahim lalu berkata; "(Persis) sebagaimana adzan kita." Bisyr berkata; "Lalu aku berkata kepadanya, "Ulangilah untukku!" maka ia pun mensifati adzan dengan diulang-ulang." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mahdzurah tentang adzan ini derajatnya shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan darinya dengan jalur yang lain. Hadits ini banyak diamalkan oleh penduduk Makkah, dan ini adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:176

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Utsman bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Abu Amrah] dari [Utsman bin 'Affan] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat isya berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat setengah malam, dan barangsiapa melaksanakan shalat isya dan subuh dengan berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat satu malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Anas, Umarah bin Ruwaibah, Jundab bin Abdullah bin Sufyan Al Bajali, Ubai bin Ka'ab, Abu Musa dan Buraidah." Abu Isa berkata; "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Amrah dari Utsman secara mauquf. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Utsman secara marfu' dengan banyak jalur."

tirmidzi:205

telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Kika kami sedang duduk pada rakaat kedua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami untuk membaca; "ATTAHIYYATU LILLAAH WASH SHALAAWATU WATH THAYYIBAAT AS SALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUU WA RASUULUH (Segala penghormatan hanya milik Allah. (Demikian juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, serta rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Jabir, Abu Musa dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits [Ibnu Mas'ud] ini telah diriwayatkan darinya dengan banyak jalur. Dalam masalah tasyahud, hadits ini adalah yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka juga telah mengamalkannya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Musa berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Ma'mar dari Khushaif ia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam mimpi, lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang telah berselisih dalam perkara tasyahud!" lalu beliau menjawab: "Hendaklah engkau bertasyahud sebagaimana yang dipakai Ibnu Mas'ud."

tirmidzi:266

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [Kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] berkata; "Ketika pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami -Rifa'ah berkata; "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan kawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata; "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda: "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudlulah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (do`a setelah wudlu) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al Qur`an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata; "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain."

tirmidzi:278

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dari [Malik]. (sanad dialihkan) dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Rabah] dari [Ubaidullah bin Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama dengan seribu kali shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram." Abu Isa berkata; "Qutaibah tidak menyebutkan dalam haditsnya, dari Ubaidullah. Tetapi ia hanya menyebutkan dari Zaid bin Rabah, dari Abu Abdullah Al Aghar, dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Abdullah Al Aghar namanya adalah Salman. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan banyak jalur, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Maimunah, Abu Sa'id, Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Ubaidullah bin Az Zubair dan Abu Dzar."

tirmidzi:299

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, beliau sempat shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam atau tujuh belas bulan. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai sekiranya beliau menghadap ke arah Ka'bah, maka Allah pun menurunkan ayat: (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram). Maka beliau pun menghadap ke arah kiblat, dan beliau menyukai hal itu." Kemudian ada seseorang shalat asar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi beberapa orang dari kaum Anshar yang sedang rukuk dalam shalat asar mengadap arah Baitul Maqdis, maka ia pun mengatakan -seraya bersaksi-, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menghadap ke arah Ka'bah." Al Bara` berkata; "Maka orang-orang pun berpaling ke arah Ka'bah dalam keadaan rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, 'Umarah bin Aus, 'Amru bin 'Auf Al Muzani dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` adalah hadits hasan shahih dan [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Mereka rukuk di dalam shalat Shubuh." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:312

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sa'id As Samman] dari ['Ashim bin Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan di malam yang gelap gulita hingga kami tidak mengetahui ke mana arah kiblat, maka setiap orang dari kami shalat menurut keyakinannya. Keesokan harinya hal itu kami sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka turunlah ayat: "(Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Asy'ats As Samman, Asy'ats bin Sa'id adalah Abu Ar Rabi' As Samman, dan ia dianggap lemah dalam masalah hadits. Kebanyakan para ahli ilmu sependapat dengan pemahaman hadits ini, mereka mengatakan, "Apabila suasa mendung seseorang shalat tidak menghadap kiblat, setelah itu mengetahui bahwa ia shalat tidak menghadap kiblat maka shalatnya sah." Pendapat inilah yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:315

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yahya bin Adam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku pada suatu keperluan, lalu aku datang menghadap sedang beliau waktu itu shalat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, beliau sujud lebih rendah dari posisi rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Amir bin Rabi'ah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir dengan banyak jalur. Mayoritas ahli ilmu mengamalkan hadits ini dan kami tidak mendapati adanya perselisihan di antara mereka. mereka berpendapat bahwa seseorang boleh shalat sunah di atas kendaraannya, baik kendaraannya tersebut menghadap kiblat atau selainnya."

tirmidzi:319

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; " [Syu'bah bin Al Mughirah] shalat bersama kami, lalu pada rakaat kedua ia berdiri hingga orang-orang mengucapkan SUBHAANAALLAH, dan ia juga mengucapkannya untuk mereka. Setelah shalat ia sujud sahwi dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk. Setelah itu ia menceritakan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan sebagaimana yang ia lakukan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Uqbah bin Amir, Sa'd dan Abdullah bin Buhainah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah ini telah diriwayatkan dari Al Mughirah dengan banyak jalur." Abu Isa berkata; "Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Ibnu Abu Laila dari sisi hafalannya. Ahmad berkata; "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Dan Muhammad bin Isma'il berkata; "Ibnu Abu Laila seorang yang jujur, hanya saja aku tidak meriwayatkan darinya karena ia tidak bisa membedakan hadits shahih yang ia miliki. Maka terhadap siapa saja yang seperti ini aku tidak mau mengambil hadits darinya." Hadits ini juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dengan banyak jalur. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Jabir] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah]. Jabir Al Ju'fi juga dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu. Yahya bin Sa'id, Abdurrahman bin Mahdi dan selain keduanya meninggalkannya (tidak mengambil hadits darinya)." Hadits ini diamalkan ahli ilmu, bahwa seorang laki-laki jika berdiri pada rakaat kedua hendaknya ia tetap meneruskan shalatnya, setelah itu ia sujud dengan dua kali sujud (sahwi). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa sujud itu dilakukan setelah salam. Dan pendapat yang mengatakan bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam haditsnya adalah lebih shahih, sebab hadits tersebut diriwayatkan dari Az Zuhri dan Yahya bin Sa'id Al Anshari, dari Abdurrahman Al A'raj, dari Abdullah bin Buhainah."

tirmidzi:332

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin Ilaqah] ia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, setelah shalat dua rakaat ia langsung bangun dan tidak duduk. Maka orang-orang pun mengucapkan tasbih (untuk mengingatkannya), namun ia memberikan isyarat kepada mereka agar berdiri. Ketika selesai shalat, ia mengucapkan salam dan sujud sahwi dengan dua kali sujud, setelah itu ia salam. Kemudian ia berkata; "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini juga diriwayatkan dengan banyak jalur dari Al Mughirah bin Syu'bah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:333

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Pernah ditanyakan kepada Nabi, "Shalat bagaimanakan yang paling utama?" beliau menjawab: "Lama dalam berdiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Hubsyi dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Abdullah derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dengan banyak jalur."

tirmidzi:353

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] -yaitu Ibnu Isma'il- berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Musayyib bin Rafi'] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dalam sehari semalam shalat sunnah dua belas rakaat maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga; empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Abu Isa berkata; "Hadits Anbasah dari Ummu Habibah dalam bab ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anbasah dengan jalur lain."

tirmidzi:380

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [ayahnya] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua kali witir dalam satu malam." Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, ahli ilmu berbeda pendapat tentang orang yang melaksanakan witir di permulaan malam, kemudian dia bangun pada akhir malam. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang orang setelahnya berpendapat membatalkan witir, mereka mengatakan ditambahkan kepada witir satu raka'at, kemudian shalat menurut yang nampak baginya lalu melaksanakan witir di akhir shalatnya, karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam dan itulah yang menjadi pendapat Ishaq, sedangkan sebagian Ahli ilmu yang lain dari kalangan sahabat dan yang lainnya berpendapat bahwa jika telah melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur, lalu bangun di akhir malam, maka dia melaksanakan shalat menurut yang nampak bagi dia dan jangan membatalkan witirnya (yang di permulaan malam) dan membiarkan witir yang telah dia laksanakan seperti semula, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Bin Al Mubarak, Syafi'I, penduduk Kufah dan Ahmad, ini adalah pendapat yang paling shahih, karena haditsnya telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat setelah witir.

tirmidzi:432

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasannya Mu'adz bin Jabal pernah shalat maghrib bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pulang kepada kaumnya dan mengimami mereka. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sahabat-sahabat kami seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka semuanya berkata, jika seseorang mengimami suatu kaum dalam shalat fardlu, padahal dia sudah shalat sebelumnya, maka shalat orang yang bermakmum kepadanya hukumnya sah. Mereka berhujjah dengan hadits Abu Darda' tentang shalatnya Mu'adz, itu adalah hadits shahih serta diriwayatkan dari Abu Darda' melalui lebih dari satu sanad. Diriwayatkan bahwa Abu Darda pernah ditanya, apabila seseorang masuk masjid lalu mendapati orang-orang sedang shalat ashar sedangkan dia mengira mereka sedang shalat zhuhur lantas shalat bersama mereka, dia menjawab, shalatnya sah. Para penduduk Kufah (ulama madzhab hanafi. Pent.) berpendapat, jika suatu kaum bermakmum kepada seseorang yang sedang shalat Ashar, sementara mereka mengira dia shalat zhuhur, maka shalat mereka tidak sah karena berbedanya niat Imam dan makmum.

tirmidzi:532

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sudah mengeluarkan zakat hartamu, maka kamu telah menunaikan kewajiban." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam melalui banyak jalur, semuanya menyebutkan lafazh zakat. Seorang lelaki bertanya, wahari Rasulullah apakah selain zakat, saya wajib mengeluarkan? Maka beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika kamu melaksanakan tathawwu (amalan sunnah)." Nama Ibnu Hujairah ialah Abdurrahman bin Hujairah Al Mishri.

tirmidzi:561

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa sehari sebelum Ramadlan dan mulailah berpuasa setelah melihat hilal serta berbukalah (yaitu akhir bulan Ramadlan) setelah melihat hilal, jika cuaca mendung genapkanlah hitungan tiga puluh hari". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Bakrah dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur.

tirmidzi:624

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadla' puasanya, namun bagi siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib baginya untuk mengqhadla' puasanya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits dari riwayat Hisyam dari Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kecuali dari riwayat 'Isa bin Yunus. Muhammad berkata, menurut saya hadits ini tidak mahfuzh. Abu 'Isa be rkata, hadits ini telah diriwayatkan melalui banyak jalur, namun tidak ada satupun yang shahih. Telah diriwayatkan juga dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah muntah lalu berbuka, adapun makna hadits ini ialah Nabi muntah ketika sedang puasa tathawwu' (sunnah) beliau merasa lemah kemudian berbuka, makna hadits ini sebagaimana disebutkan didalam riwayat lain beserta tafsirnya. Para ulama juga mengamalkan hadits ini dengan mengambil kesimpulan hukum, bahwa orang yang berpuasa kemudian muntah, maka dirinya tidak wajib berqhadla', namun jika muntah dengan sengaja, maka dirinya wajib mengqhadla' puasanya. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini ialah Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:653

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, saya pernah mendengar [Simak bin Harb] berkata, salah seorang cucu Ummu Hani' yang bernama [Ja'dah] telah menceritakan kepadaku dan [Ummu Hani'] adalah neneknya, maka neneknya telah menceritakan kepadaku, bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam datang ke rumahnya dan meminta air lalu meminumnya, kemudian beliau menyodorkan kepadanya lalu dia meminumnya, dia (Ummu Hani' radliallahu 'anhu) berkata. wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sedang berpuasa, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Orang yang berpuasa sunnah lebih berhak atas dirinya, jika ingin maka boleh membatalkan atau menyempurnakan puasanya." [Syu'bah] berkata, saya bertanya kepadanya, apakah kamu mendengarnya langsung dari Ummu Hani'? Dia menjwab, tidak, akan tetapi [Abu Shalih] dan keluargaku meriwayatkannya dari [Ummu Hani']. [Hammad bin Salamah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb], dia berkata, dari [Harun binti Ummu Hani'] dari [Ummu Hani'], sedangkan riwayatnya Syu'bah lebih baik. Demikian Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami dari Abu Daud, maka dia berkata "lebih berhak atas dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami selain Mahmud dari Abu Daud dengan lafadz, lebih menguasai atas dirinya (amir) atau lebih berhak atas dirinya (Amin) -karena ada keraguan- demikian juga hadits ini diriwayatkan melalui banyak jalur dari Syu'bah dengan lafadz "lebih menguasai atas dirinya (amir) atau lebih berhak atas dirinya (Amin) dengan adanya keraguan. Dia berkata, pada sanad hadits Ummu Hani' terdapat cela, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para shahabat maupun setelah mereka, bahwa orang yang membatalkan puasa sunnah tanpa udzur, maka dia tidak wajib mengqadla' puasanya kecuali jika dia ingin melakukannya, perkataan ini juga termasuk pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Ahmad, Ishaq dan Syafi'i.

tirmidzi:664

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar dan Fadl bin Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yang diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yang diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah dan Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:816

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berpendapat; bolehnya tujuh orang menyembelih satu ekor unta atau satu ekor sapi. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Ahmad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seekor sapi boleh disembelih untuk tujuh orang, demikian juga seekor unta untuk sepuluh orang. Ini adalah pendapat Ishaq, berdasarkan hadits ini. Hadits Ibnu Abbas hanya kami ketahui melalui satu sanad."

tirmidzi:828

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Tsuwair] yaitu Ibnu Abu Fakhitah, dari [bapaknya] berkata; "Ali menarik tanganku, sambil berkata; 'Mari kita menjenguk Hasan.' lalu kami dapati di dekatnya Abu Musa. [Ali] bertanya; 'Apakah engkau dalam rangka menjenguk atau sekedar berkunjung, wahai Abu Musa? ' Dia menjawab; 'Aku dalam rangka menjenguknya.' Ali AS berkata; 'Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu Malaikat hingga sore hari. Jika dia menjenguknya pada sore hari, maka dia akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun di syurga kelak"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ali melalui banyak jalur, di antaranya ada yang me-mauqufkannya. Abu Fakhitah bernama Sa'id bin 'Ilaqah."

tirmidzi:891

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Sa'ad bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku, ketika aku sedang sakit. Beliau bertanya: 'Apakah kamu telah berwasiat? ' Aku menjawab; 'Sudah.' Beliau bertanya lagi: 'Berapa? ' Aku menjawab; 'Dengan seluruh hartaku di jalan Allah.' Beliau bertanya: 'Apa yang kau tinggalkan untuk anakmu? ' Aku menjawab; 'Mereka orang yang kaya dengan kebaikan.' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menambahkan: 'Berwasiatlah dengan sepersepuluh hartamu.' Aku terus menguranginya hingga beliau bersabda: 'Berwasiatlah dengan sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak'." Abu Abdurrahman berkata; "Kami menyukai jika dikurangi lagi dari sepertiga karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: sepertiga itu jumlah yang banyak." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Sa'ad merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur juga diriwayatkan darinya; "Dan sepertiga itu besar". Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka tidak membolehkan seseorang untuk berwasiat lebih dari sepertiga, tapi mereka lebih menyukai kurang dari sepertiga. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Mereka menganjurkan berwasiat dengan seperlima kurang dari seperempat. Seperempat kurang dari sepertiga. Barangsiapa yang berwasiat dengan sepertiga sementara dia tidak menyisakan sesuatupun, maka dia hanya boleh berwasiat dengan sepertiga harta."

tirmidzi:897

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata; -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat; "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

tirmidzi:925

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menshalati jenazah, maka dia akan mendapatkan satu Qirath. Barangsiapa yang mengikutinya sampai dikubur, maka dia akan mendapatkan dua Qirath, salah satunya atau yang paling kecil di antara keduanya adalah sebesar Gunung Uhud." Saya sampaikan hal itu kepada Ibnu Umar, dia memerintahkanku bertanya kepada Aisyah. [Aisyah] menjawab; 'Abu Hurairah benar.' Ibnu Umar berkata; 'Berarti kita telah banyak kehilangan banyak Qirath'." Hadits semakna diriwayatkan dari Al Bara`, Abdullah bin Mughaffal, Abdullah bin Mas'ud, Abu Sa'id, 'Ubay bin Ka'ab, Ibnu Umar dan Tsauban. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayakan dari banyak jalur."

tirmidzi:961

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu 'Amr Al Basyri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi'i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa."

tirmidzi:972

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] berkata; "Seorang laki-laki yang bernama Abu Syua'ib menemui pelayannya, sebagai tukang daging. Dia berkata; 'Buatkan untukku makanan yang cukup untuk lima orang. Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tampak lapar.' (Abu Mas'ud) berkata; "Dia membuat makanan. Abu Syua'ib mengirim seseorang untuk mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang sedang duduk bersama beliau. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit, ada seorang laki-laki lain mengikutinya. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di depan pintu, beliau bertanya kepada tuan rumah: 'Ada seorang laki-laki yang ikut kami. Tadi dia tidak bersama kami saat kamu mengundangnya. Jika kamu mengizinkannya maka dia akan masuk'. Dia menjawab; 'Ya. Kami mengizinkannya. persilahkan dia masuk'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar."

tirmidzi:1018

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya dan izinnya adalah diamnya." Ini merupakan hadits hasan sahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Malik bin Anas]. Sebagian orang beralasan bolehnya nikah tanpa adanya wali dengan hadits ini, namun hadits ini sebenarnya tidak bisa dijadikan hujjah, karena telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Demikian juga Ibnu Abbas memfatwakan sesudah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada nikah kecuali dengan wali. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janda itu lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya." Menurut kebanyakan ulama, wali tidak boleh menikahkannya kecuali atas dasar kerelaan dan perintahnya. Jika dia tetap dinikahkan, maka nikahnya adalah batal, sesuai hadits Khansa` binti Khidam, yang mana bapaknya menikahkannya padahal dia adalah janda dan dia membenci hal itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan nikahnya."

tirmidzi:1026

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Fadl bin Yazid] dari [Asy Sy'abi] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ada) tiga golongan yang akan diberikan pahalanya dua kali; Budak yang melaksanakan kewajiban Allah dan kewajiban tuannya. Seorang laki-laki yang memiliki budak wanita yang cantik, dia mendidiknya dengan baik dan membebaskannya, kemudian menikahinya karena Allah. Seorang yang percaya dengan kitab yang pertama, lalu datanglah kitab yang lain dan dia mengimaninya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Shalih] yaitu Ibnu Hay dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Ibnu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa merupakan hadits hasan sahih. Abu Burdah bin Abu Musa bernama 'Amir bin Abdullah bin Qais. [Syu'bah] dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Shalih bin Shalih bin Hay] Shalih bin Shalih bin Hay yaitu orang tua Al Hasan bin Shalih bin Hay."

tirmidzi:1035

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Qais Al Audi bernama Abdurrahman bin Tsarwan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari banyak jalur. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Khaththab, 'Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini. Ini juga menjadi pendapat para fuqaha` dari kalangan Tabi'in. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud bin Mu'adz meriwayatkan dari Waki' bahwa dia berpendapat dengan yang dikatakan Sufyan Ats Tsauri. Waki' berkata; 'Hendaknya bab ini di buang dari kalangan pendapat ashabul ra`yi. Jarud berkata; Waki' berkata; Sufyan berkata; Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita agar dia menjadi halal untuk orang lain lalu dia akhrinya hendak menahannya, maka dia tidak boleh menahannya dan tidak halal juga untuk menahannya sampai dia menikahinya dengan nikah yang baru.

tirmidzi:1039

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Rabi'ah bin Sulaim] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah memasukkan air maninya ke dalam rahim wanita (yang telah disetubuhi orang lain)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan dari Ruwaifi' melalui banyak jalur. Hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka tidak membolehkan seorang lelaki yang membeli budak wanita yang sedang hamil untuk menyetubuhinya hingga dia melahirkan anaknya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Darda`, Ibnu Abbas, Al 'Irbad bin Sariyah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1050

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kami melakukan azl, sedangkan Al Qur'an saat itu masih turun." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan darinya dari banyak jalur. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memberi keringanan dalam masalah azl". Malik bin Anas berkata; "Diminta pendapatnya pada orang yang merdeka dalam masalah azl, sedangkan tidak perlu pada seorang budak."

tirmidzi:1056

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Disebutkan azl di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; Kenapa kamu melakukan hal itu." Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya tanpa mengatakan; 'Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu.' Mereka berdua berkata dalam haditsnya; "Tidak ada jiwa yag diciptakan kecuali Allahlah yang telah menciptakannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir." Dia berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan sahih. Telah banyak jalur yang meriwayatkannya dari Abu Sa'id. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya membenci azl."

tirmidzi:1057

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Daud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya Zainab kepada suaminya Abu Al Ash bin Ar Rabi' setelah berlalu enam tahun dengan nikah yang pertama tanpa memperbaruinya." Abu Isa berkata; "Sanad hadits ini tidak masalah, tapi tidak kami ketahui sumbernya. Sepertinya hadits ini dari hafalan Daud bin Hushain."

tirmidzi:1062

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa dia menceraikan isterinya saat haid. Umar bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. beliau menjawab; "Perintahkan dia untuk rujuk kembali, dan mentalaknya ketika (dalam keadaan) suci atau ketika hamil." Abu Isa berkata; "Hadits Yunus bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga hadits Salim dari Ibnu Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Bahwa; Talak yang sesuai dengan sunnah adalah menceraikan pada saat suci yang belum disetubuhi. Sebagian mereka berkata; jika dia menalaknya tiga kali dalam keadaan suci, itu sesuai dengan sunnah. Ini pendapat Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal. Sebagian mereka berkata; yang sesuai sunnah tidak ada talak tiga kecuali talak sekali-sekali. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. Mereka berkata mengenai talak (yang dijatuhkan kepada) orang hamil, dia bisa menalaknya kapan dia mau. Ini pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; menalaknya pada setiap bulan satu talak.

tirmidzi:1096

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang memerdekakan seorang budak miliknya setelah ia meninggal, lalu ia meninggal dan tidak meninggalkan harta selainnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya, lalu Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya. Jabir mengatakan; ia adalah seorang budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama dalam pemerintahan Ibnu Az Zubair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain dari Jabir bin Abdullah, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya menjual budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sekumpulan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan penjualan budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Al Auza'i.

tirmidzi:1140

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [ayahnya] hingga ia menyebut [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal menjual dan meminjamkan, tidak pula dua syarat dalam satu jual beli dan tidak halal laba terhadap barang yang tidak dapat dijamin (baik dan buruknya), serta tidak halal menjual apa yang tidak kamu miliki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; Apa yang dimaksud beliau melarang salaf dan jual beli? Ia menjawab; Ia meminjamkan uang lalu menjual barang karena pinjaman dengan harga lebih (jika tidak ada penjaman maka tidak ada penjualan), dan mungkin juga (maknanya) ia meminjamkan uang untuk membeli barang, maka ia berkata; Jika barang tersebut belum tersedia olehmu maka barang itu aku jual padamu (sehingga peminjam membayar lebih atas pinjaman uang untuk pembelian barang). Ishaq yakni Ibnu Rahawaih berkata kurang lebih; Aku bertanya kepada Ahmad; bagaimana dengan maksud menjual sesuatu yang tidak dapat dijamin? Ia menjawab; Aku tidak mengetahui kecuali hanya pada (menjual) makanan yang tidak ada pada tangannya. Ishaq berkata kurang lebih; Pada setiap barang yang ditakar atau ditimbang Ahmad mengatakan; Jika seseorang berkata; Aku menjual kain ini kepadamu namun aku yang menjahit dan memotongnya. Maka hal ini termasuk contoh dua syarat dalam satu jual beli dan jika ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang menjahitnya maka hal itu tidak apa-apa. Atau ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang memotongnya maka tidak apa-apa. karena Itu hanya satu syarat. Ishaq berkata kurang lebih (demikian). Abu Isa berkata; Hadits Hakim bin Hizam adalah hadits hasan, telah diriwayatkan darinya selain jalur ini, Ayyub As Sakhtiyani dan Abu Bisyr meriwayatkan dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam. Abu Isa berkata; ['Auf] dan [Hisyam bin Hassan] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Sirin] dari [Hakim bin Hizam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits ini mursal. Sesungguhnya Ibnu Sirin meriwayatkan dari Ayyub As Sakhtiyani dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam seperti ini.

tirmidzi:1155

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya bagi orang yang menjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Beginilah yang diriwayatkan dari jalur lain dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma yang telah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Beginilah yang telah diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Nafi'] sebanyak dua hadits. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga, sedangkan [Ikrimah bin Khalid] meriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Salim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Muhammad bin Isma'il mengatakan; Hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang yang paling shahih dalam bab ini.

tirmidzi:1165

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia menjual unta dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mensyaratkan agar mengantarkan ke rumahnya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Jabir melalui banyak jalur. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya syarat dalam jual beli jika hanya satu syarat, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Tidak boleh ada syarat dalam jual beli dan jual beli tidak sempurna jika terdapat syarat di dalamnya.

tirmidzi:1174

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami pernah memiliki khamr milik anak yatim, ketika turun surat Al Ma`idah, aku menanyakannya Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam, aku katakan; Bahwa itu milik anak yatim. Beliau pun bersabda: "Tumpahkanlah ia." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam seperti ini. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, mereka memakruhkan jika khamr dijadikan sebagai cuka, dimakruhkannya hal tersebut hanya karena (dan Allah maha mengetahui) bagaimana mungkin seorang muslim membiarkan khamr ada dirumahnya hingga berubah menjadi cuka. Namun sebagian mereka membolehkan cuka dari khamr jika seseorang mendapatinya telah berubah menjadi cuka. Abul Waddak nama aslinya adalah Jabr bin Nauf.

tirmidzi:1184

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa ada orang Anshar berselisih dengan Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah aliran air yang datang dari dataran tinggi yang mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; Kirimkanlah air yang mengalir, namun ia enggan melakukannya. Maka mereka pun berselisih di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Az Zubair: "Siramlah, wahai Zubair kemudian alirkan air untuk tetanggamu." Lalu orang Anshar marah dan berkata; Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak bibimu? Maka memerahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Siramlah kemudian tahan airnya hingga ia kembali ke dinding pembatas." Lalu Az Zubair berkata; Demi Allah, aku tidak menyangka ayat ini turun berkaitan dengan masalah itu: (Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Az Zubair] namun ia tidak menyebutkan di dalamnya Abdullah bin Az Zubair. Dan [Abdullah bin Wahb] juga meriwayatkan dari [Al Laits] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti redaksi hadits pertama.

tirmidzi:1283

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1288

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau pun menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun kemudian umumkanlah tali pengikat, bejana dan isinya. Setelah itu belanjakanlah ia, namun jika datang pemiliknya maka serahkanlah kepadanya." Lalu ia bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, ia berupa kambing yang hilang. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya itu menjadi milikmu, saudaramu atau milik serigala." Ia bertanya lagi; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta yang hilang? Ia menceritakan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun marah hingga memerah kedua pipi atasnya atau memerah wajahnya seraya mengatakan: "Itu bukan milikmu dan baginya apa yang ia bawa berupa sepatu dan tempat minumnya hingga ia bertemu dengan pemiliknya." Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain sedangkan hadits Yazid mantan budak Al Munba'its dari Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain.

tirmidzi:1293

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294