Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf." Abu Dawud berkata; Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata; Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al-Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas.

AbuDaud:137

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Harits bin Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahzhurah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya berkata; Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah (tata cara) adzan. Katanya; Maka beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda: "Kamu ucapkan; Allahu akbar Allahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar (Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Allah Maha Besar), kamu angkat suaramu ketika mengucapkannya, kemudian kamu ucapkan, Asyhadu an laa ilaaha illallaah Asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna muhammadar Rasuulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) Kamu rendahkan suaramu tatkala mengucapkannya, setelah itu kamu angkat suaramu ketika mengucapkan syahadat, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah) Hayya 'Alash shalaah, hayya 'alas shalaah (Mari mendirikan shalat, mari mendirikan shalat) Hayya 'Alal falaah, hayya 'alal falaah (Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan). Kalau adzan untuk shalat Subuh, ucapkanlah, Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur), Allaahu akbar, Allaahu akbar (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) Laa ilaaha illallah (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa`ib] Telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dan [Ummu Abdil Malik bin Abi Mahzhurah] dari [Abu Mahzhurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits ini, dan di dalamnya disebutkan ucapan kalimat; Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur) pada Shubuh yang pertama. Abu Dawud berkata; Hadits Musaddad lebih jelas. Dia menyebutkan padanya; dia berkata; Beliau mengajarkanku tata cara iqamat dengan dua kali dua kali; Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal Falah, Hayya 'alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah. Dan Abdur Razzaq menyebutkan; Apabila kamu mengumandangkan iqamat, maka ucapkanlah dua kali; yakni Qad qaamatish Shalah, Qad qaamatish Shalah, apakah kamu telah mendengarnya? Katanya; Maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur ubun ubunnya, dan tidak pernah membelahnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusapnya.

AbuDaud:422

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Muhammad Al Muharibi], dari [Asy Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dari [Syaibah bin Utsman], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu pernah duduk ditempat yang engkau duduki, lalu ia berkata; aku tidak akan keluar hingga membagikan harta Ka'bah. Syaibah berkata; aku katakan; engkau tidak akan melakukannya. Ia berkata; benar, sungguh aku akan melakukannya. Syaibah berkata; engkau tidak akan melakukannya. Ia berkata; kenapa? Aku katakan; karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melihat tempatnya, begitu juga Abu Bakr radliallahu 'anhu, dan mereka berdua lebih membutuhkan harta tersebut daripada dirimu, namun mereka berdua tidak mengeluarkan harta tersebut. Kemudian ia berdiri lalu keluar.

AbuDaud:1736

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [sebagian anak-anak Abu Rafi'] mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Abdu Yazid? dan saudara-saudaranya yaitu Abu Rukanah telah mencerai Ummu Rukanah dan menikahi seorang wanita dari Muzainah, kemudian wanita tersebut datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; ia tidak memberiku kepuasan kecuali seperti sehelai rambut ini. Ia mengambil sehelai rambut dari kepalanya. Maka Kemudian beliau berkata kepada orang-orang yang duduk bersamanya: "Apakah kalian melihat Fulan menyerupai demikian dan demikian dari Abdu Yazid? dan Fulan menyerupai darinya demikian dan demikian?" Mereka mengatakan; ya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abdu Yazid?: "Ceraikan dia!" Lalu ia melakukan hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Kembalilah kepada isterimu yaitu Ummu Rukanah!" Ia berkata; sesungguhnya aku telah mencerainya tiga kali wahai Rasulullah. Beliau berkata: "Aku telah mengetahui, kembalilah kepadanya!" Dan beliau membacakan ayat: "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata; dan hadits Nafi' bin 'Ujair, [Abdullah bin Ali bin Yazid? bin Rukanah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rukanah telah isterinya sama sekali, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya kepada Rukanah, hadits tersebut lebih shahih karena anak seseorang dan keluarganya lebih mengetahuinya. Sesungguhnya Rukanah telah mencerai isterinya sama sekali dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai satu kali talak.

AbuDaud:1877

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau berkata: "Agama ini akan senantiasa nampak selama orang-orang (kaum muslimin) menyegerakan berbuka, karena orang-orang yahudi dan nashrani menundanya."

AbuDaud:2006

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir Al Anshari], telah menceritakan kepadaku ['Aqil bin Syabib], dari [Abu Wahb Al Jusyami], dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya kalian memiliki kuda hitam kemerah-merahan yang dahinya dan kakinya berwarna putih, atau yang berwarna blonde yang dahi dan kakinya berwarna putih, atau kuda hitam yang dahi dan kakinya berwarna putih." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir], telah menceritakan kepada kami ['Aqil bin Syabib], dari [Abu Wahb], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kuda yang berwarna blonde yang dahi dan kakinya berwarna putih, atau kuda yang kemerah-merahan yang dahi dan kakinya berwarna putih." Ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Muhammad bin Muhajir berkata; dan aku bertanya kepada 'Aqil; kenapa lebih diutamakan yang berwarna kemerahan? Ia berkata; karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus sebuah pasukan dan orang yang paling pertama membawa berita kemenangan adalah orang yang memiliki kuda kemerah-merahan.

AbuDaud:2181

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Syurahbil], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh seseorang bersedekah pada waktu hidupnya dengan satu dirham adalah lebih baik baginya daripada ia bersedekah dengan seratus dirham ketika akan meninggal."

AbuDaud:2482

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sekiranya salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya hingga sampai ke kulitnya, adalah lebih baik baginya daripada ia duduk di atas kuburan."

AbuDaud:2809

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata; aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; kami menganggap muzara'ah adalah sesuatu yang diperbolehkan hingga aku mendengar Rafi' bin Khadij berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Thawus. Lalu ia berkata; Ibnu Abba berkata kepadaku; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang darinya. Akan tetapi beliau bersabda: "Sungguh, salah seorang diantara kalian memberikan tanahnya kepada saudaranya adalah lebih baik daripada ia mengambil upah tertentu atas tanah tersebut."

AbuDaud:2941

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [beberapa orang dari keluarga Abdullah bin Shafwan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Shafwan, apakah engkau memiliki senjata?" Shafwan menjawab, "Sebagai pinjaman atau perampasan?" Beliau menjawab: "Bukan perampasan, melainkan peminjaman." Kemudian ia meminjamkan kepada beliau antara tiga puluh hingga empat puluh baju besi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Hunain. Ketika orang-orang musyrik dapat dikalahkan, maka baju-baju besi milik Shafwan dikumpulkan, namun beliau kehilangan beberapa baju zirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Shafwan: "Sesungguhnya kami kehilangan sebagian baju besimu, apakah kami menanggung untukmu?" Shafwan menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah! Karena dalam hatiku pada hari ini terdapat sesuatu yang tidak ada pada saat itu." Abu Daud berkata, " Ia memberi pinjaman itu sebelum ia masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Rufai'] dari ['Atha] dari [beberapa orang keluarga Shafwan] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminjam….. kemudian ia menyebutkan maknanya."

AbuDaud:3093

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu berada di atas mimbar dan berkata, "Wahai para manusia, sesungguhnya jika pendapat itu berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka ia benar adanya, sebab Allah memperlihatkan kepadanya, dan pendapat yang berasal dari kita hanyalah prasangka dan takalluf (membebani diri)."

AbuDaud:3113

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Sa'dan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya Allah memberi petunjuk kepada seorang laki-laki melalui perantaramu, maka itu lebih baik bagimu dari unta merah."

AbuDaud:3176

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdussalam bin Muthahhar Abu Zhafar] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Khalaf Al 'Ammi] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku duduk bersama kaum yang berdzikir kepada Allah Ta'ala dari shalat Subuh hingga terbit matahari lebih aku sukai daripada aku membebaskan empat anak Isma'il. Dan sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah dari Shalat 'Ashar hingga matahari tenggelam adalah lebih aku sukai daripada aku membebaskan empat orang budak."

AbuDaud:3182

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak hasil zina adalah orang buruk ketiga." Abu Hurairah berkata, "Sungguh aku bersedekah dengan sebuah cemeti di jalan Allah 'azza wajalla adalah lebih aku sukai daripada membebaskan anak zina."

AbuDaud:3450

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Harun bin Abbad Al Azdi] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah] berkata, "Umar bermusyawah dengan orang-orang tentang hukum penguguran janin dalam perut wanita. Maka [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalam hal itu dengan membebaskan seorang budak; laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah kepadaku saksi yang pernah ikut bersamamu." Maka Al Mughirah menghadirkan [Muhammad bin Maslamah]." [Harun] menambahkan, "Lalu ia memberikan bukti dengan kisah seorang laki-laki yang memukul perut isterinya." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid bahwa dinamakan penguguran karena seorang wanita melahirkan (menjatuhkan dengan paksa) sebelum waktu kelahirannya.", Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah] dari Umar secara makna. Abu Dawud berkata, " [Hammad bin Zaid] dan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], bahwa Umar berkata.

AbuDaud:3960

Telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Bisyr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Humaid] berkata; [Al Hasan] berkata, "Dijatuhkannya (adam) dari langit ke bumi lebih disukai daripada harus mengatakan segala urusan ada di tanganku (meniadakan takdir)."

AbuDaud:4001

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya mulut kalian penuh dengan muntahan, maka itu lebih baik dari pada penuh dengan syair." Abu Ali berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid, bahwa ia berkata, "Maksudnya adalah, hendaknya hatinya penuh dan tersibukkan dengan bacaan Al-Qur'an dan dzikir kepada Allah. Sebab menurut kami, jika hati itu terisi penuh dengan Al-Qur'an dan ilmu, maka kerongkongannya tidak akan terisi dengan syair. Dan sesungguhnya dalam kefasihan itu terdapat sihir. Ia berkata, "Seakan-akan makna dari 'penjelasan yang berlebihan' itu adalah dengan jalan memuji manusia dan meyakinkannya hingga hati orang lain berpaling kepada ucapannya. Lalu ia mencela orang lain dan meyakinkannya sehingga hati orang lain condong kepada perkataannya. Seolah-olah ia menyihir para pendengarnya dengan kefasihannya tersebut."

AbuDaud:4356

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Zubair bin Al Awwam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang lelaki yang membawa seutas tali kemudian dia mencari kayu bakar dan membawa ke pasar untuk menjualnya sehingga dia merasa cukup untuk menafkahi dirinya adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia baik mereka memberi atau menolaknya."

ahmad:1333

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Daud] dari ['Amir] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sekelompok pasukan ke Dzatu Salasil. Beliau menjadikan Abu Ubaidah sebagai komandan bagi kaum Muhajirin dan Amru bin al Ash sebagai komandan bagi orang-orang Badui. Beliau berpesan kepada mereka berdua: "Lakukanlah dengan sukarela!" ketika itu mereka mendapat misi untuk menyerang Bani Bakr, tetapi 'Amru berangkat dan menyerang Bani Qudlz'ah karena Bani Bakr adalah paman dari Bani Qudla'ah. Maka Al Mughirah bin Syu'bah berangkat menemui Abu 'Ubaidah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengangkat anda untuk menjadi pemimpin kami, sedangkan anak fulan telah berangkat memimpin kaumnya, sehingga kamu sudah tidak ada lagi wewenang untuk mereka." Abu 'Ubaidah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami agar kami melakukannya dengan sukarela sedangkan saya akan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam walau 'Amru membantahnya."

ahmad:1606

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin As-Sa'ib] budak mereka, dari Bapaknya [As-Sa'ib], budak Bani Mahdzurah dan dari [Ummu Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] keduanya mendengarnya dari [Abu Mahdzurah] Abu Mahdzurah berkata; "Saya keluar dengan sepuluh pemuda bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang saat itu beliau adalah orang yang paling kami benci. Lalu mereka mengumandangkan adzan pada kami. Kami berdiri dan mengumandangkan adzan seraya menghinanya. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Datangkan para pemuda itu kepadaku" Lalu beliau bersabda: "Adzanlah kalian" lalu mereka mengkumandangkan adzan, saya adalah salah satu di antara mereka. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya. Inilah dia suara yang saya dengar. Pergilah dan kumandangkanlah adzan kepada penduduk Makkah", lalu beliau mengusap ubun-ubunnya (Abu Mahdzurah) dan bersabda: "Ucapkanlah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, dan ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, kemudian ulangilah (dengan suara pelan) ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, dan ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH dua kali, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dan jika kamu adzan pada awal subuh maka ucapkanlah: ASSOLAATU KHOIRUN MINAN NAUM, ASSHALATU KHOIRUN MINAN NAUM, Jika mengiqomatinya maka ucapkan dua kali: QOD QOOMATIS SHOLAAAH QOD QOOMATIS SHOLAAH, apakah kamu mendengar? (Ibnu Abi Mahdzurah Radliyallahu'anhu) berkata; maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur rambut ubun-ubunnya serta memotongnya karena Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengusapnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa'ib] dari [Ummu Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; tatkala Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kembali ke Hunain, kami keluar bersepuluh, lalu dia menyebutkan Hadits yang sama, hanya saja dia menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengucapkan ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR dua kali saja, dan Rauh juga berkata dua kali.

ahmad:14833

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Maisarah] berkata; saya mendengar [Kurdus] berkata; telah mengabarkan kepadaku [salah seorang ahli Badar], dari Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Duduk dalam suatu majlis semacam ini lebih saya senangi dari pada membebaskan empat orang budak."

ahmad:15334

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] berkata; saya telah mendengar [Kurdus bin Qais] dia adalah orang yang bercerita secara umum di Kufah, berkata; telah mengabarkan kepadaku [salah seorang Ahli Badar], ia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Duduk dalam suatu majlis semacam ini lebih saya senangi dari pada membebaskan empat orang budak" Syu'bah berkata; sasya bertanya, majlis apakah yang kau maksud?, dia menjawab, yaitu majlis tentang kisah atau nasehat.

ahmad:15335

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al 'Ala'i bin Asy-Syikhkhir] dari [Abdurrahman bin Shuhar Al 'Abdy] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tidak akan datang Hari Kiamat sampai ditenggelamkan kabilah-kabilah ke bumi", lalu ditanyakan, siapakah yang tersisa dari Bani Fulan? lalu berkata; saya mengetahuinya maksud dari kata kabilah-kabilah, sesungguhnya itu adalah adalah Arab karena orang-orang selain Arab menisbatkan diri mereka kepada desa tempat tinggal mereka.

ahmad:15390

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha'] dari ['Ubaid bin Jubair] dari [Abu Muwaihibah] budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diminta untuk mendoakan penghuni pekuburan Baqi', lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendoakan mereka pada waktu malam sebanyak tiga kali. Pada malam kedua, beliau bersabda: "Wahai Abu Muwaihibah, berilah pelana pada kendaraanku." Lalu beliau naik dan saya berjalan sehingga kami sampai ke mereka. Beliau turun dari tunggangannya setelah tunggangannya berhenti. Beliau berdiri di tengah-tengah mereka dan bersabda: "Hendaklah kalian merasa nyaman, daripada keadaan yang dialami manusia sekarang ini. Telah datang fitnah seperti segelapAn kegelapan malam, kegelapan itu bertumpuk-tumpukan. Fitnah yang terakhir jauh lebih dahsyat daripada fitnah yang pertama, maka hendaklah kalian merasa nyaman dengan keadaanmu sekarang", lalu beliau kembali dan bersabda: "Wahai Abu Muwaihibah. Sesungguhnya saya telah diberi, " atau bersabda dengan redaksi, " Aku diberi pilihan kunci-kunci perbendaharaan duniawi yang akan dibuka untuk umatku setelahku dan surga, atau pertemuan Rabku" Lalu saya berkata; demi bapakku dan ibuku, Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku!. Beliau bersabda: "Umatku akan kembali kepada kekufuran sebagaimana Allah kehendaki, sehingga saya memilih bertemu dengan Rabku". Tidak lama setelah kejadian itu kecuali tujuh atau delapan hari, sehingga (Rasulullah) Shallallahu'alaihiwasallam wafat." Dan Abu Nadlr berkata; dan umatnya telah kembali kepada kekufuran.

ahmad:15424

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu Bakar bin Abdullah] dari [Habib bin 'Ubaid Ar Rahabi] dari [Ghudlaif Al Harits] berkata; Abdul Malik bin Marwan mengutus kepadaku lalu berkata; "Wahai Abu Asma`, sesungguhnya kami telah mengumpulkan orang-orang atas dua hal, " (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) berkata; "Apa dua hal itu?" Dia menjawab, "Mengangkat tangan di atas mimbar pada Hari Jumat dan membaca kisah setelah subuh dan asar." Maka (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) berkata; "Sesungguhnya keduanya adalah contoh bid'ah kalian menurutku, saya tidak melaksanakannya." Dia bertanya, "Kenapa?" (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) menjawab, "Karena Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidaklah sebuah kaum melakukan sebuah bid'ah kecuali pasti akan ada sunnah yang hilang. Berpegang teguh dengan sunah adalah lebih baik daripada melakukan hal yang bid'ah."

ahmad:16356

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sha'ah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam pernah menceritakan kepada mereka tentang malam Isra`nya. Beliau bersabda: "Ketika aku berada di Hatim -sepertinya Qatadah mengatakan: berbaring di Hijr- tiba-tiba aku didatangi seseorang. Ia berkata kepada temannya yang berada di tengah, ia adalah salah satu dari tiga orang. Keduanya lalu mendatangiku dan membedah -Dan aku mendengar Qatadah menyebutkan, 'Syaqqa (membelah) - antara bagian ini ada ini." Qatadah berkata; Aku bertanya kepada Al Jarud, "Apa maksud beliau itu?" Ia menjawab, "Yaitu dari lubang leher hingga rambut." Aku juga mendengarnya berkata, "Dari dada hingga rambut (pusarnya)." Sabda beliau: "Kemudian dikeluarkanlah hatiku. Lalu aku dibawakan bak cuci yang terbuat dari emas yang berisikan iman dan hikmah. Kemudian hatiku dicuci dan dijahit lalu dikembalikan ke tempatnya semula. Setelah itu, aku diberi hewan tunggangan. Hewan itu bukan Bighal, namun ia berada di atas Himar putih." Al Jarud bertanya, "Apakah hewan itu adalah Al Buraq wahai Abu Hamzah?" Ia menjawab, "Ya. Langkahnya jatuh tepat di penghujungnya." Beliau bersabda: "Aku pun dibawa dengan menaiki kendaraan itu. Jibril pergi bersamaku hingga tiba di langit dunia. Langit pun terbuka dan ditanyakan, 'Siapa ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutus risalah padanya? ' Ia menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Marhaban, selamat datang baginya. Sebaik-baik orang telah datang.' Kemudian langit pun terbuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Nabi Adam 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah bapakmu Adam. Ucapkanlah salam atasnya. Adam pun membalas salamku seraya berkata, 'Selamat datang wahai anak Shalih dan Nabi yang Shalih.' Kemudian kendaraan terus naik hingga ke langit ke dua dan ia pun terbuka. Lalu ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Dan ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun terbuka dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Yahya dan Isa yang keduanya adalah sepupu. Jibril berkata, 'Ini adalah Yahya dan Isa. Ucapkanlah salam atas keduanya.' Aku pun mengucapkan salam kepada keduanya. Keduanya membalas salam dan berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan itu terus naik hingga ke langit ketiga, dan langit itu pun terbuka lalu ditanyakan, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatalanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun dibuka dan ketika aku sampai, ternyata ada Yusuf 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Yusuf, maka ucapkanlah salam atasnya.' Aku pun mengucapkan salam lalu dibalas olehnya seraya berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian kendaraan itu naik lagi hingga ke langit keempat dan Jibril meminta untuk dibukakan. Ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Idris 'Alaihis salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Idris, ucapkanlah salam atasnya.' Aku mengucapkan salam, dan ia membalas salam dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang kelima. Jibril minta agar dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Harun 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Harun, ucapkanlah salam atasnya, maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang keenam dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Musa 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Musa, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Ketika aku melewatinya, ia menangis, maka ditanyakanlah padanya, 'Apa yang menyebabkanmu menangis? ' Ia menjawab, 'Aku menangis. Dan sepeninggalku ada seorang anak yang akan diutus menjadi Nabi. Dan yang masuk surge dari umatnya lebih banyak daripada umatku.' Kendaraanku terus naik hingga ke langit ke tujuh. dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Ibrahim 'Alais Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Ibrahim, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian Sidratul Muntaha pun dibukakan untukku dan ternyata pohonnya seperti pohon Hajar, dan dahannya seperti teliga gajah. Maka Jibril pun berkata, 'Ini adalah Sidratul Muntaha`.' Di situ terdapat empat sungai, dua sungai berada di dalam sedangkan yang dua lagi tampak di luar. Aku pun bertanya, 'Apa ini wahai Jibril? ' Ia menjawab, 'Adapun dua sungai yang tersembunyi di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga. Sedangkan dua sungai yang nampai adalah Nil dan Furat.' Kemudian diangkatkanlah padaku Baitul Ma'mur." Qatadah berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami Al Hasan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau Baitul Ma'mur, dimana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu malaikat dan mereka itu tidak akan kembali lagi. Kembali lagi kepada haditsnya Anas, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian didatangkanlah padaku tiga bejana yang satu berisi khamer dan yang satunya lagi berisikan susu dan yang terakhir berisi madu. Lalu aku mengambil susu, maka Jibril berkata, 'Ini adalah fitrah. Kamu dan umatmu berada di atasnya.' Setelah itu, diturunkanlah kewajiban shalat sebanyak lima puluh kali setiap harinya. Aku pun kembali dan melewati Musa 'Alaihis Salam, ia pun bertanya, 'Apa telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Aku diperintahkan untuk menunaikan shalat lima puluh kali setiap harinya.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan shalat lima puluh kali dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali, dan Rabb-ku menguranginya sepuluh. Lalu aku menemui Musa. Ia pun bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan empat puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak empat puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh lalu aku menemui Musa. Musa bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan padamu? ' Aku berkata, 'Aku telah diperintahkan untuk menunaikan tiga puluh shalat dalam sehari.' Musa berkata lagi, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak tiga puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Akhirnya aku pun kembali lagi meminta keringanan, lalu Allah menguranginya lagi sepuluh raka'at. Kemudina aku menemui Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan dua puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak dua puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh rakaat. Aku menemui Musa, dan ia bertanya lagi, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan sepuluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan akhirnya aku diperintahkan untuk menunaikan lima kali shalat dalam sehari. Setelah itu, aku kembali ke Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Yaitu menunaikan lima kali shalat dalam sehari.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh lima shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku malu terhadap-Nya. Akan tetapi aku ridla dan menerimanya. Dan ketika aku pergi, sang penyeru menyerukan: 'Aku telah tetapkan faridlah-Ku..dan Aku juga telah memberi keringanan atas hamba-Ku.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah bin Di'a'ah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwasanya beliau bersabda: "Ketika aku berada di sisi Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba aku mendengar seseorang berkata, salah satu dari yang tiga.." Lalu ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Kemudia, diangkatkanlah Baitul Ma'mur untuk kami, yang mana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu Malaikat. Bila mereka keluar darinya, maka mereka tidak akan kembali. Kemudian diangkatkanlah padaku Sidratul Muntaha` dan ternyata dahannya seperti telinga gajah." Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Aku katakana, 'Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku sendiri merasa malu. Tidak. Aku akan ridla dan menerima.' Maka ketika aku meninggalkannya, aku pun diseur, 'Sesungguhnya Aku telah memberi keringanan atas para hamba-Ku. Dan Aku juga telah menetapkan Faraa`idl-Ku. Dan Aku telah menjadikan untuk satu kebaikan menjadi sepuluh kebaikan semisalnya.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] salah seorang laki-laki dari kaumnya. Maka ia pun menyebutkan hadits itu.

ahmad:17165

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Ibnu Abu Amirah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak seorang muslimpun yang dimatikan oleh Allah Azza wa Jalla mau kembali kepada kalian walaupun dunia dan seisinya diberikan padanya kecuali seorang yang mati syahid." Ibnu Abu Amirah, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sekiranya aku terbunuh di jalan Allah maka itu lebih aku sukai ketimbang aku diberi negeri dan lembah ini."

ahmad:17221

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] yakni saudaranya Amru bin Muhajir, ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Aqil bin Syabib] dari [Abu Wahb Al Jusyami] dan ia termasuk salah seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memberi nama dengan nama-nama para Nabi. Nama yang paling disukai Allah 'azza wajalla adalah Abdullah dan Abdurrahman. Kemudian nama yang paling benar adalah Harits dan Hammam. Sedangkan nama yang paling buruk adalah Harb dan Murrah. Persiapkanlah kuda, sisirlah rambut yang tumbuh pada bagian kening dan juga ekornya. -atau beliau mengatakan- (dan juga) pahanya. Dan pasanglah kalung pada lehernya, dan janganlah kalian memasangkannya kalung Al Autar (sejenis kalung untuk menangkal hasad). Kemudian, hendaklah kalian memilih kuda yang berwrana antara putih dan kemerah-merahan, berbelang putih di wajah dan kaki-kakinya. Atau yang rambutnya berwarna blonde dan berbelan putih di wajah serta kaki-kakinya. Atau yang berwarna hitam, dan berbelang putih di wajah serta kaki-kakitnya." Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] Telah menceritakan kepada kami [Aqil bin Syabib] dari [Abu Wahb Al Kala'i] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Maka ia pun menyebutkan maknanya. Muhammad berkata, "Saya tidak tahu, apakah beliau mendahulukan Al Kumait ataukah Al Adham." Dan orang-orang pun bertanya kepadanya, kenapa ia lebih mendahulukan Al Asyqar?" ia menjawab, "Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Sariyyah (pasukan khusus yang ditugaskan untuk operasi khusus), ternyata yang pertama kali datang adalah shahibul Asyqar (pasukan kuda yang rambut kudanya berwarna blonde)."

ahmad:18258

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abul 'Ala` bin Syikhkhir] dari [Abdurrahman bin Shuhar Al 'Abdi] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi kiamat hingga para kabilah saling berperang, hingga dikatakan; "Siapa yang tersisa dari kabilah fulan?" Dan Aku tahu, ternyata maksud beliau adalah orang-orang Arab, karena orang-orang 'Ajam dinasabkan kepada perkampungannya."

ahmad:19450

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Iyad bin Laqith], ia berkata; Saya mendengar [Iyad bin Laqith] berkata; saya mendengar [Laila, istri Basyir] berkata; Basyir bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam; 'Bolehkan saya puasa pada hari jum'at dan tidak berbicara pada hari itu pada siapa pun.' Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Jangan puasa khusus hari jum'at, kecuali puasa beberapa hari dan jumat menjadi salah satunya atau puasa sebulan. Adapun masalahmu engkau berniat tidak berbicara kepada siapa pun, sungguh bila kau berbicara kebaikan dan mencegah kemungkaran itu lebih baik dari pada diam."

ahmad:20948

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul 'Aziz bin Rofi'] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Ibnu Hanzhalah bin Ar Rohib] dari [Ka'ab], ia berkata; 'Sungguh bila saya berzina tigapuluh tiga kali itu lebih aku sukai dari pada memakan satu dirham hasil riba, dan Allah mengetahui saat aku memakannya itu hasil riba.'

ahmad:20952

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] bahwa bibinya, [saudarinya Mas'ud bin Al 'Ajma`] bercerita kepadanya bahwa [ayahnya] berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam tentang wanita dari Makhzumi yang mencuri kain sutera yang ditebus empatpuluh uqiyah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bahwa ia disucikan itu lebih baik baginya." Kemudian tangan wanita itu potong, ia berasal dari Bani 'Abdul Asad.

ahmad:22381

Telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq] telah bercerita kepadaku ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Bani 'Abdul Asyhal lalu shalat maghrib bersama mereka, seusai salam beliau bersabda: "Shalatlah dua rakaat ini dirumah-rumah kalian." Berkata Abu 'Abdur Rahman: Aku berkata kepada ayahku bahwa seseorang berkata: Barangsiapa shalat dua rakaat setelah maghrib dirumah ia tidak membolehkannya kecuali bila dilakukan dirumah karena nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini termasuk shalat-shalat (yang dilakukan) di rumah." Ayahku bertanya: Siapa yang mengatakannya? Aku menjawab: Muhammad bin 'Abdur Rahman, ayahnya berkata: Alangkah baiknya yang ia katakana atau alangkah baiknya yang didapatkan.

ahmad:22521

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Fudlail bin Ghazwan] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sa'ad Al Anshari] berkata: Aku mendengar [Abu Zlabyah Al Kala'i] berkata: Aku mendengar [Al Miqdad bin Al Aswad] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat beliau: "Zina menurut kalian bagaimana?" Mereka menjawab: Allah dan rasulNya mengharamkannya, ia haram hingga hari kiamat. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat beliau: "Sungguh seseorang berzina dengan sepuluh wanita itu lebih ringan baginya bagi pada berzina dengan istri tetangganya." Beliau bersabda: "Mencuri menurut kalian bagaimana?" mereka menjawab: Allah dan rasulNya mengharamkannya, ia haram hingga hari kiamat. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat beliau: "Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan baginya bagi pada mencuri dari tetangganya."

ahmad:22734

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], dia berkata; "Telah mengkabarkan kepadaku [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bila seorang wanita dinikahkan bukan atas perintah walinya maka nikahnya batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil. Dan, bila (suaminya) Telah menggaulinya maka mahar menjadi haknya. Sedang bila mereka berbantah-bantahan maka penguasa menjadi wali bagi siapa yang tidak mempunyai wali." Ibnu Juraij berkata; 'Saya telah menemui Az-Zuhri dan bertanya kepadanya mengenai hadits ini dan beliau tidak mengetahuinya. Dia (Az-Zuhri) Berkata; 'Sulaiman bin Musa telah mendapat sanjungan dari penguasa Al-Qadhi karena dia ahli dalam masalah hukum.'"

ahmad:23074

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] berkata, aku mendengar [Zainab binti Abu Salamah] berkata, "Sewaktu kerabat dekatnya [Ummu Habibah] meninggal, maka dia meminta bejana yang terbuat dari wewangian, kemudian dia mengusap kedua sikunya dan berkata, "Aku melakukan seperti ini karena sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Hajjaaj] berkata, "Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah yang beriman dengan Allah dan hari akhir melakukan tahdid (tidak berhias) melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya, yakni selama empat bulan sepuluh hari." Dan [Zainab] telah menceritakan kepadanya dari [Ibunya], dan dari [Zainab] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang wanita dari isteri - isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25541

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -yakni Ibnu Habib- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] bahwa bibinya [Saudari Mas'ud bin 'Ajm`a] mengabarkan kepadanya, bahwa ayahnya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang wanita Makhzumi yang mencuri pakaian beludru, yang kemudian tebusannya kami bayar dengan uang senilai empat puluh Auqiyah (1 auqiyah=40 dirham), kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hal itu dibersihkan maka akan lebih baik baginya, " lalu beliau memerintah agar tangannya dipotong, dia adalah dari golongan bani 'Abdil Asyhal atau dari Bani Asad.

ahmad:25566

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara pohon-pohon ada satu pohon yang tidak jatuh daunnya, dan itu adalah perumpamaan bagi seorang Muslim. Ceritakan kepadaku pohon apakah itu?" Maka orang-orang menganggapnya sebagai pohon-pohon yang ada di lembah, sedangkan menurut perkiraanku bahwa itu adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Tetapi aku malu (untuk mengungkapkannya). Lalu orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukan kami pohon apakah itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Dia adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Kemudian aku ceritakan hal itu kepada bapakku, Maka bapakku berkata, "Aku lebih suka bila engkau ungkapkan saat itu dari pada aku memiliki begini dan begini."

bukhari:128

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari ['Ashim] dari [Ibnu Sirin] berkata, "Aku berkata kepada Abidah, "Kami memiliki rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang kami dapat dari [Anas], atau keluarga Anas.' Ia lalu berkata, "Sekiranya aku memiliki satu helai rambut Rasulullah, maka itu lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya."

bukhari:165

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Ibrahim] menceritakan dari [Hammam bin Al Harits] berkata, "Aku pernah melihat [Jarir bin 'Abdullah] kencing, lalu ia berwudlu dan mengusap dua sepatunya lalu berdiri shalat. Maka hal itu ditanyakan kepadanya, ia lantas menjawab, "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat seperti ini." Ibrahim berkata, "Yang jadi mengherankan mereka adalah karena Jarir adalah termasuk di antara orang yang masuk Islam belakangan".

bukhari:374

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] bahwa dia mendengar ['Abbad bin Tamim] menceritakan kepada bapaknya dari pamannya ['Abdullah bin Zaid], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menuju tempat shalat kemudian melaksanakan shalat istisqa' (meminta hujan). Beliau menghadap kiblat dan membalik posisi selendangnya, lalu melaksanakan shalat dua rakaat." Abu 'Abdullah berkata, "Ibnu 'Uyainah berkata, "Dia adalah seorang mu'adzin tetapi dia ragu, karena orang ini -'Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al mazini- adalah Mazin Al Anshar."

bukhari:956

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia mendatangi seseorang lalu meminta kepadanya, baik orang itu memberi atau menolak".

bukhari:1377

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awam radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya lalu Allah mencukupkannya dengan kayu itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya".

bukhari:1378

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu pergi. Kata Beliau; ke gunung lalu dia mencari kayu bakar kemudian dia menjualnya lalu dari dia dapat makan dan bershadaqah lebih baik baginya daripada meminta manusia". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Shalih bin Kaisan lebih tua dari pada Az Zuhriy dan dia semasa hidupnya bertemu dengan Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma.

bukhari:1386

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid] sahayanya 'Abdurrahman bin 'Auf bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Sungguh, seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta kepada orang lain, baik orang lain itu memberinya atau menolaknya".

bukhari:1932

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awam radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sungguh seseorang dari kalian yang mengambil talinya".

bukhari:1933

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awwam radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya lalu Allah mencukupkannya dengan kayu itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya".

bukhari:2200

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid, maula 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya atau menolaknya".

bukhari:2201

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'ad] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Kalau seandainya orang-orang itu mau mengurangi hingga seperempatnya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepertiganya dan sepertiga itu banyak atau besar".

bukhari:2538

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah Al Qo'nabiy] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abi Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Khaibar: "Sungguh bendera perang ini akan aku berikan kepada seseorang yang Allah akan memenangkan peperangan ini lewat tangannya". Maka orang-orang berdiri sambil berharap siapa di antara mereka yang akan diberikan. Keesokan harinya setiap orang dari mereka berharap diberikan kepercayaan itu. Kemudian Beliau berkata: "Mana 'Ali?" Dijawab: "Dia sedang sakit kedua matanya". Maka Beliau memerintahkan agar memanggilnya. (Setelah 'Ali datang) Beliau meludahi kedua matanya hingga sembuh seakan-akan belum pernah terkena penyakit sedikitpun. Lalu Beliau bersabda: "Kita perangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita (Muslim) ". Beliau melanjutkan: "Melangkahlah ke depan hingga kamu memasuki tempat tinggal mereka lalu serulah mereka ke dalam Islam dan beritahu kepada mereka tentang apa yang diwajibkan atas mereka. Demi Allah, bila ada satu orang saja yang mendapat petunjuk melalui dirimu maka itu lebih baik bagimu dari pada unta-unta merah (yang paling bagus) ".

bukhari:2724

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin 'Abdur Rahman bin Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Qoriy] dari [Abu Hazim] berkata telah mengabarkan kepadaku [Sahal radliallahu 'anhu, yakni putra dari Sa'ad] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika perang Khaibar: "Sungguh bendera perang ini akan aku berikan esok hari kepada seseorang yang peperangan ini akan dimenangkan melalui tangannya. Orang itu mencintai Allah dan Rosul-Nya dan Allah dan Rosul-Nya juga mencintainya". Maka orang-orang melalui malam mereka dengan bertanya-tanya siapa yang akan diberikan kepercayaan itu. Keesokan harinya setiap orang dari mereka berharap diberikan kepercayaan itu. Maka Beliau berkata: "Mana 'Ali?" Dijawab: "Dia sedang sakit kedua matanya". Maka (setelah 'Ali datang) Beliau meludahi kedua matanya lalu mendo'akannya hingga sembuh seakan-akan belum pernah terkena penyakit sedikitpun. Lalu Beliau memberikan bendera perang kepadanya kemudian bersabda: "Perangilah mereka hingga mereka menjadi seperti kita (Muslim) ". Beliau melanjutkan: "Melangkahlah ke depan hingga kamu memasuki tempat tinggal mereka lalu serulah mereka ke dalam Islam dan beritahu kepada mereka tentang apa yang diwajibkan atas mereka. Demi Allah, bila ada satu orang saja yang mendapat petunjuk melalui dirimu maka itu lebih baik bagimu dari pada unta-unta merah (yang paling bagus) ".

bukhari:2787

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa 'Ali radliallahu 'anhu membakar suatu kaum lalu berita itu sampai kepada [Ibnu 'Abbas] maka dia berkata: "Seandainya aku ada, tentu aku tidak akan membakar mereka karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah (dengan api) ". Dan aku hanya akan membunuh mereka sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Siapa yang mengganti agamanya maka bunuhah dia".

bukhari:2794

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Besok, sungguh aku akan menyerahkan bendera komando ini kepada seorang laki-laki yang lewat tangannya Allah memenangkan peperangan ini". (Sahal) berkata; "Maka orang-orang semalaman memperbin cangkan siapa diantara mereka yang akan diberikan kepercayaan itu". Pada pagi harinya, orang-orang telah berkumpul di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masing-masing berharap diberikan kepercayaan tersebut. Beliau berkata: "Mana 'Ali bin Abu Thalib?". Orang-orang menjawab; "Dia sedang sakit mata, wahai Rasulullah". Beliau berkata; "Datangilan dan bawa dia kemari". Tatkala 'Ali datang dengan matanya yang bengkak, beliau mendo'akannya maka seketika matanya sembuh seakan tidak ada bekas sakit sebelumnya. Akhirnya beliau menyerahkan bendera komando perang tersebut kepadanya. 'Ali berkata; "Wahai Rasulullah, "Akan kuperangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita". Beliau berkata; "Laksanakanlah dengan tenang hingga kamu singgah pada tempat tinggal mereka, lalu ajaklah mereka menerima Islam dan kabarkan kepada mereka apa yang menjadi kewajiban mereka dari hak-hak Allah. Sungguh seandainya Allah memberi hidayah kepada seseorang lewat perantaraan kamu, hal itu lebih baik buatmu dari pada unta merah (harta yang paling baik) ".

bukhari:3425

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bercerita kepada mereka tentang malam perjalanan Isra': "Ketika aku berada di al Hathim" -atau beliau menyebutkan di al Hijir- dalam keadaan berbaring, tiba-tiba seseorang datang lalu membelah". Qatadah berkata; Dan aku juga mendengar dia berkata: "lalu dia membelah apa yang ada diantara ini dan ini". Aku bertanya kepada Al Jarud yang saat itu ada di sampingku; "Apa maksudnya?". Dia berkata; "dari lubang leher dada hingga bawah perut" dan aku mendengar dia berkata; "dari atas dadanya sampai tempat tumbuhnya rambut kemaluan."lalu laki-laki itu mengeluarkan kalbuku (hati), kemudian dibawakan kepadaku sebuah baskom terbuat dari emas yang dipenuhi dengan iman, lalu dia mencuci hatiku kemudian diisinya dengan iman dan diulanginya. Kemudian aku didatangkan seekor hewan tunggangan berwarna putih yang lebih kecil dari pada baghal namun lebih besar dibanding keledai." Al Jarud berkata kepadanya; "Apakah itu yang dinamakan al Buraq, wahai Abu HAmzah?". Anas menjawab; "Ya. Al Buraq itu meletakan langkah kakinya pada pandangan mata yang terjauh"."Lalu aku menungganginya kemudian aku berangkat bersama Jibril 'alaihis salam hingga sampai di langit dunia. Lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah melewatinya aku berjumpa Adam 'alaihis salam. Jibril AS berkata: "Ini adalah bapakmu, Adas. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Adam 'alaihis salam membalas salamku lalu dia berkata: "Selamat datang anak yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit kedua, lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Yahya dan 'Isa 'alaihimas salam, keduanya adalah anak dari satu bibi. Jibril berkata; "Ini adalah Yahya dan 'Isa, berilah salam kepada keduanya." Maka aku memberi salam kepada keduanya dan keduanya membalas salamku lalu keduanya berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit ketiga lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Yusuf 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Yusuf. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Yusuf membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit keempat lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Idris 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Idris, berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Idris membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudar yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit kelima lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku bertemu dengan Harun 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Harun. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Harun membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit keempat lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku mendapatkan Musa 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Musa. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Musa membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Ketika aku sudah selesai, tiba-tiba dia menangis. Lalu ditanyakan; "Mengapa kamu menangis?". Musa menjawab; "Aku menangis karena anak ini diutus setelah aku namun orang yang masuk surga dari ummatnya lebih banyak dari orang yang masuk surga dari ummatku". Kemudian aku dibawa naik ke langit ketujuh lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku mendapatkan Ibrahim 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah bapakmu. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Ibrahim membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang anak yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian Sidratul Muntaha diangkat/dinampakkan kepadaku yang ternyata buahnya seperti tempayan daerah Hajar dengan daunnya laksana telinga-telinga gajah. Jibril 'alaihis salam berkata; "Ini adalah Sidratul Munahaa." Ternyata di dasarnya ada empat sungai, dua sungai Bathin dan dua sungai Zhahir". Aku bertanya: "Apakah ini wahai Jibril?". Jibril menjawab; "adapun dua sungai Bathian adalah dua sungai yang berada di surge, sedangkan dua sungai Zhahir adalah an Nail dan eufrat". Kemudian aku diangkat ke Baitul Ma'mur, lalu aku diberi satu gelas berisi khamer, satu gelas berisi susu dan satu gelas lagi berisi madu. Aku mengambil gelas yang berisi susu. Maka Jibril berkata; "Ini merupakan fithrah yang kamu dan ummatmu berada di atasnya". Kemudian diwajibkan bagiku shalat lima puluh kali dalam setiap hari. Aku pun kembali dan lewat di hadapan Musa 'alaihis salam. Musa bertanya; "Apa yang telah diperintahkan kepadamu?". aku menjawab: "Aku diperintahkan shalat lima puluh kali setiap hari". Musa berkata; "Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan lima puluh kali shalat dalam sehari, dan aku, demi Allah, telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelum kamu, dan aku juga telah berusaha keras membenahi Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu". Maka aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelumnya, lalu aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelumnya, lalu aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelunya. Aku pun kembali, dan aku di perintah dengan sepuluh kali shalat setiap hari. Lalu aku kembali dan Musa kembali berkata seperti sebelumnya. Aku pun kembali, dan akhirnya aku diperintahkan dengan lima kali shalat dalam sehari. Aku kembali kepada Musa dan dia berkata; "Apa yang diperintahkan kepadamu?". Aku jawab: "Aku diperintahkan dengan lima kali shalat dalam sehari". Musa berkata; "Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan lima kali shalat dalam sehari, dan sesungguhnya aku, telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelum kamu, dan aku juga telah berusaha keras membenahi Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu". Beliau berkata: "Aku telah banyak memohon (keringanan) kepada Rabbku hingga aku malu. Tetapi aku telah ridla dan menerimanya". Ketika aku telah selesai, terdengar suara orang yang berseru: "Sungguh Aku telah memberikan keputusan kewajiban-Ku dan Aku telah ringankan untuk hamba-hamba-Ku".

bukhari:3598

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Mukhariq] dari [Thariq bin Syihab] berkata, aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; "Aku menyaksikan dari Al Miqdad bin Al Aswad suatu peristiwa dimana jika aku menjadi pelaku peristiwa tersebut lebih aku sukai daripada apapun yang dibandingkan dengannya. Yaitu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang (pada perang Badar) dan memohonkan kebinasaan bagi orang-orang musyrik, Al Miqdad berkata; "Kami tidak akan mengatakan seperti yang dikatakan kaumnya Musa: "Pergilah kamu dan Rabbmu untuk berperang..." (QS al Maidah ayat). Akan tetapi kami akan berperang dari samping kananmu, samping kirimu, di hadapanmu dan di belakangmu". Maka aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wajahnya berseri-seri, yaitu karena ucapan Al Miqdad tadi".

bukhari:3658

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Umar bin Sa'id] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] kami menemui [Ibnu 'Abbas] lalu dia berkata; 'Apakah kalian heran dengan sikap Ibnu Zubair dalam memegang urusannya ini. Maka aku menjawab; Aku akan menyikapinya sebagaimana aku menyikapi Abu Bakar, bukan Umar. Walaupun tentu keduanya lebih utama darinya. Juga aku pun berkata; Ibnu Zubair adalah anak bibi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, putra Zubair, putra Abu Bakr, putra saudara Khadijah, putra saudari Aisyah. Namun Ibnu Abbas malah bangkit menjauh dariku, dia tidak menginginkanku berlebih-lebihan memuji-muji Ibnu Zubair. Maka aku berkata; Aku mengira bahwa aku tidak bisa memalingkan perasaanku ini. Lalu Ibnu Abbas meninggalkannya. Aku lihat tidaklah dia melakukan hal itu kecuali demi kebaikan. Kalaulah aku harus dipimpin oleh Bani Umayyah tentu itu lebih aku sukai dari pada aku dipimpin oleh selain mereka.

bukhari:4298

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dia berkata; ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Beritahukan padaku suatu pohon yang mirip seorang muslim, daunnya tidak berguguran, dan ia tidak berbuah setiap waktu." Ibnu Umar berkata: Hatiku mengatakan bahwa pohon itu adalah pohon kurma. Aku melihat Abu Bakar dan Umar tidak berbicara sehingga aku tidak mau berbicara atau mengatakan apa pun. Tatkala para sahabat tidak ada yang menjawab sedikitpun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Yaitu pohon kurma.' Ketika kami sudah beranjak pergi, aku berkata kepada Umar; Wahai bapakku, dalam hatiku juga mengatakan bahwa itu adalah pohon kurma. Lalu ia berkata; Kenapa kamu tidak mengatakannya tadi? Ibnu Umar menjawab; 'Aku melihat kalian semua tidak menjawab, maka aku pun tidak mau menjawab atau mengatakan sesuatu pun. Umar berkata: 'Andai kau mengatakannya, itu lebih aku sukai dari ini dan ini.'

bukhari:4329

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dia berkata; [Abdullah] berkata; sesungguhnya ayat ini adalah bagi orang-orang Quraisy tatkala mereka durhaka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau mendoakan mereka agar tertimpa kelaparan seperti kaum Yusuf. Mereka tertimpa kemarau dan penderitaan hingga seseorang melihat ke langit, ia melihat seperti wujud kabut antara dirinya dan langit, hingga mereka memakan tulang karena musim kemarau itu. Maka Allah menurunkan ayat: "Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia." (Ad Dukhaan: 10). Seseorang kemudian mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, mintakan hujan pada Allah untuk Mudlar karena mereka telah binasa. Beliau bersabda kepada Mudlar: "Sesungguhnya kau gegabah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa meminta hujan untuk mereka lalu Allah 'azza wajalla menurunkan hujan, lalu turunlah ayat: "Sesungguhnya (kalau) kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit. Sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar)." (Ad Dukhaan: 10-15). Dan saat mereka mendapatkan kemakmuran, mereka kembali lagi seperti semula. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan: (Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan. (Ad Dukhaan: 16). Abdullah berkata: Maksudnya yaitu perang Badar.

bukhari:4447

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang yang paling ringan untuk berbuat kebaikan. Dan paling dermawan lagi pada bulan Ramadlan. Sebab, Jibril menemuinya pada setiap malam dalam bulan Ramadlan hingga ia berbaring sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperdengarkan bacaan Al Qur`annya. Maka di saat Jibril menemuinya, pada saat itu pulalah beliau menjadi orang yang lebih cepat berbuat kebaikan bahkan melebihi cepatnya angin yang berhembus.

bukhari:4613

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Qabishah bin Dzu`aib] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang bilamana wanita dimadu dengan bibinya (baik dari ibnu atau bapak). Dan menurut kami, bibi bapaknya termasuk juga dalam larangan tersebut. Sebabnya, [Urwah] Telah menceritakan kepadaku dari [Aisyah], ia berkata, "Persusuan akan mengharamkan sebagaimana apa yang diharamkan nasab."

bukhari:4719

Dan (masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Aku pernah tertimpa kesulitan yang sangat, lalu kujumpai Umar bin Al Khaththab dan aku pun memintanya untuk membacakan ayat dari Kitabullah. Maka ia pun masuk ke dalam rumahnya dan membukakan pintu untukku. Kemudian aku berjalan tak jauh dari situ, lalu aku menundukkan wajahku lantaran rasa penat dan lapar. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri tetap di depan kepalaku. Beliau bersabda: "Wahai Abu Hurairah." Aku menjawab, "Labbaik ya Rasulullah wa Sa'daik." Kemudian beliau menggandeng kedua tanganku dan menegakkanku, dan beliau pun tahu apa yang menimpa diriku. Kemudian beliau membawaku menuju kendaraannya, lalu beliau menyuruhku untuk meminum seteguk susu. Maka aku pun meminumnya. Setelah itu beliau bersabda: "Ulangilah wahai Abu Hirr." Aku pun meminumnya kembali. Kemudian beliau bersabda: "Ulangilah." Akhirnya aku minum hingga perutku kenyang seperti gelas. Setelah itu, aku menemui Umar dan menuturkan apa terjadi denganku. Aku berkata padanya, "Maka Allah memberikan urusan itu kepada orang yang lebih berhak dari pada Anda wahai Umar. Demi Allah, aku telah meminta Anda untuk membacakan ayat sementara aku adalah lebih bagus bacaannya daripada Anda." Umar berkata, "Demi Allah, aku memasukkanmu kedalam rumahku adalah lebih aku sukai daripada aku memiliki Unta merah."

bukhari:4956

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah dijenguk oleh beberapa orang ketika beliau sakit, kemudian beliau mengerjakan shalat sambil duduk, maka orang-orang pun ikut mengerjakan shalat sambil berdiri, lalu beliau memberi isyarat supaya mereka juga duduk, seusai shalat beliau bersabda: "Sesungguhnya dijadikannya Imam itu untuk diikuti, apabila dia ruku' maka kalian juga harus ruku', apabila dia mengangkat kepala maka kalian juga harus mengangkat kepala, apabila dia shalat sambil duduk maka kalian harus shalat sambil duduk." Abu Abdullah berkata; Al Humaidi berkata; hadits ini hukumnya mansukh (terhapus), karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di akhir hayatnya selalu mengerjakan shalat sambil duduk, sementara orang-orang yang di belakang beliau shalat sambil berdiri."

bukhari:5226

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Perut salah seorang dari kalian penuh dengan nanah itu lebih baik daripada penuh dengan bait-bait sya'ir."

bukhari:5688

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; saya mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perut seseorang penuh dengan nanah yang berbau busuk itu lebih daripada penuh dengan bait-bait sya'ir."

bukhari:5689

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Khaitsumah] telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Ghaflah] mengatakan, [Ali] radliallahu 'anhu mengatakan; "Jika saya menyampaikan sebuah hadits kepada kalian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demi Allah, saya terjatuh dari langit adalah lebih aku sukai daripada aku mendustakannya. Karenanya, akan saya ceritakan kepada kalian sesuatu yang akan terjadi diantara saya dan kalian, sesungguhnya perang adalah tipu daya, dan aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Di akhir jaman nanti muncul suatu kaum yang umur-umur mereka masih muda, pikiran-pikiran mereka bodoh, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia, padahal iman mereka tak sampai melewati kerongkongan, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busurnya, dimanapun kalian menemukannya, bunuhlah dia, sebab siapa membunuhnya mendatangkan ganjaran pagi pelakunya di hari kiamat."

bukhari:6418

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tetangga lebih berhak terhadap dinding rumahnya." Sebagian orang berpendapat; jika seseorang membeli rumah seharga dua puluh ribu dirham, tidak mengapa baginya untuk mencari siasat dengan cara membeli rumah dengan harga dua puluh ribu dirham, dan membayarkannya sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham, dan ia membayarnya dengan satu dinar sebagai pembayaran sisa dua puluh ribu dirham. Lantas jika ada orang yang membelinya lagi (penjual pertama), maka ia (pembeli pertama) mengharuskan pembayaran dua puluh ribu dirham penuh, jika tidak, ia tidak berhak menempati rumah tersebut. Jika rumah diminta secara paksa, maka si pembeli pertama mengembalikan uang yang pernah dibayarkan yaitu sebanyak sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham dirham dan satu dinar.

bukhari:6465

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdullah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ghalib Al 'Abbadani] dari [Abdullah bin Ziyad Al Bahrani] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Dzar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Hai Abu Dzar, engkau berpagi-pagi untuk mempelajari satu ayat dari kitab Allah lebih baik bagimu dari pada engkau shalat sebanyak seratus raka'at. Dan engkau berpagi-pagi untuk mempelajari satu bab ilmu kemudian diamalkan ataupun tidak diamalkan, adalah lebih baik bagimu dari pada engkau shalat sebanyak seribu raka'at."

ibnu-majah:215

Telah menceritakan kepada kami [Hautsarah bin Muhammad] dan [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah memberitakan kepada kami [Bapakku] dari [Qotadah] dari [Abu Harb bin Abul Aswad Ad Dili] dari [Bapaknya] dari [Ali] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan kencing anak kecil yang masih menyusu: "Anak laki-laki diperciki sedangkan anak perempuan di cuci." Abu Al Hasan bin Salamah berkata, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Musa bin Ma'qil berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Yamani Al Mishri berkata; aku bertanya kepada Imam Asy Syafi'i berkenaan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Pada bayi laki-laki diperciki dan pada bayi perempuan di cuci. Sedang kedua air tersebut adalah satu." Beliau bersabda lagi: "Sebab kencing anak laki-laki dari air dan tanah sedangkan kencing anak perempuan dari daging dan darah." Setelah itu Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Engkau paham! ", atau ia mengatakan, "engkau mengerti! " Abu Al Yamani Al Mishri berkata; Aku berkata; "Tidak." Imam Syafi'i berkata; "Ketika Allah menciptakan Adam, Hawa juga dicipta dari tulang rusuknya yang pendek. Maka kencing anak laki-laki dari air dan tanah sedangkan kencing anak perempuan dari daging dan darah." Abu Al Yamani Al Mishri berkata; "Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Engkau paham! " Aku menjawab; "Ya, " Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Semoga dengannya Allah memberimu manfaat."

ibnu-majah:518

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah kencing], kemudian ia berwudlu dan mengusap khufnya. Lalu ditanyakan kepadanya; "Kenapa engkau melakukan ini?" ia menjawab; "Apa yang menghalangiku! Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti itu." Ibrahim berkata; "Orang-orang merasa ta'ajub dengan hadits Jarir, sebab ia masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah."

ibnu-majah:536

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] berkata; Kaumku mengutusku menemui [Zaid bin Khalid], lalu aku bertanya kepadanya tentang hukum melintas di depan orang yang shalat. Maka ia pun memberiku kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya seseorang berdiri selama empat puluh, maka itu lebih baik daripada ia melintas di depan orang yang shalat. " Sufyan berkata, "Aku tidak tahu, apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan, atau empat puluh pagi, atau empat puluh saat. "

ibnu-majah:934

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid mengutus seseorang kepada [Abu Juhaim Al Anshari] untuk bertanya kepadanya; apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang melintas di depan orang yang shalat. Lalu ia menjawab, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian tahu apa yang akan menimpanya ketika melintas di depan orang yang sedang shalat, maka ia berdiri selama empat puluh -ia berkata, "Aku tidak tahu apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan atau empat puluh hari, "- lebih baik baginya daripada melintas di depannya. "

ibnu-majah:935

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ubaidullah bin 'Abdurrahman bin Mauhib] dari [Pamannya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian tahu apa yang akan menimpanya ketika melintas di depan saudaranya yang sedang shalat, maka berdiri selama seratus tahun adalah lebih baik daripada melangkahkan kaki (melintasinya). "

ibnu-majah:936

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian duduk di atas bara yang membakarnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan. "

ibnu-majah:1555

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berjalan di atas bara api, atau pedang, atau dengan melepas sandalku, sungguh lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Dan aku tidak peduli apakah di tengah kubur aku membuang hajat ataukah di tengah pasar. "

ibnu-majah:1556

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah Al Audi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian mengambil tali dan membawanya ke gunung, lalu ia datang dengan membawa satu ikat kayu di atas punggungnya, kemudian menjualnya hingga dapat memenuhi kebutuhannya adalah lebih baik daripada meminta-minta manusia, baik mereka memberi ataupun tidak."

ibnu-majah:1826

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Haritsah bin Muhammad] dari [Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Ila` (sumpah tidak akan meniduri isterinya) karena Zainab mengembalikan hadiah pemberian beliau. 'Aisyah berkata, "Sesungguhnya ia telah merendahkanmu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah dan meng-Ila` mereka."

ibnu-majah:2050

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Karim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Yazid]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Hatim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Yazid bin Abu Malik] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada malam aku diisrakan aku melihat di atas pintu surga tertulis 'Sedekah akan dikalikan menjadi sepuluh kali lipat, dan memberi pinjaman dengan delapan belas kali lipat'. Maka aku pun bertanya: "Wahai Jibril, apa sebabnya memberi hutang lebih utama ketimbang sedekah?" Jibril menjawab: "Karena saat seorang peminta meminta, (terkadang) ia masih memiliki (harta), sementara orang yang meminta pinjaman, ia tidak meminta pinjaman kecuali karena ada butuh."

ibnu-majah:2422

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian menyerahkan pengolahan tanahnya kepada saudaranya, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta bagian darinya sekian dan sekian." Ibnu Abbas berkata, "Seperti itu disebut Al Hagl, sementara orang-orang Anshar menyebutnya Muhaqalah."

ibnu-majah:2448

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] ia berkata, [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kaliam menyerahkan (pengelolaan tanahnya) kepada saudaranya, maka itu lebih baik baginya daripada meminta bagian tertentu."

ibnu-majah:2455

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhamad]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Aku menginginkan manusia agar mereka mengurangi dari sepertiga menjadi seperempat karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sepertiga itu besar -atau banyak-.'

ibnu-majah:2702

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Amru bin Murrah] dari [Murrah bin Syarahil] berkata; ' [Umar bin Al Khatthab] berkata; "Tiga perkara, jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkannya lebih aku sukai ketimbang dunia dan seisinya; kalalah, riba dan khilafah."

ibnu-majah:2717

Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir]; telah menceritakan kepada kami [Abul Aswad]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Zabban bin Fa`id] dari [Sahal bin Mu'adz bin Anas] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku mempersiapkan seorang mujahid di jalan Allah, dipenuhi seluruh kebutuhan dan kendaraannya di pagi atau sorenya lebih aku sukai dari pada dunia dan seisinya."

ibnu-majah:2814

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abi Nu'm] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang berihram boleh membunuh ular, kalajengking, gagak, anjing buas dan tikus." Dikatakan padanya; 'Kenapa tikus yang nakal? ' Ia berkata; 'Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan ia telah mengambil sumbu lampu untuk membakar rumah.'

ibnu-majah:3080

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar."

ibnu-majah:3107

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah] dari keluarga Ibnu Al Azraq, bahwa [Al Mughirah bin Abu Burdah] salah seorang dari Bani Abdud Daar, dia menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lautan itu suci airnya dan halal bangkainya." Abu Abdullah berkata, "Telah sampai (kabar) dari Abu 'Ubaidah Al Jawwad kepadaku bahwa dia berkata, "Ini ibarat setengahnya ilmu, sebab dunia itu terdiri dari daratan dan lautan. Aku telah memberi fatwa kepadamu mengenai hewan laut, tinggal hewan darat."

ibnu-majah:3237

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Hafsh], [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di penuhinya hati (perut) seseorang dengan nanah hingga rusak, lebih baik baginya daripada di penuhi oleh sya'ir." Namun Hafsh tidak menyebutkan; "Hingga rusak."

ibnu-majah:3749

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Muhammad bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Sa'd bin Abu Waqash] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di penuhinya hati (perut) seseorang dengan nanah hingga rusak, lebih baik baginya daripada di penuhi oleh sya'ir."

ibnu-majah:3750

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [seseorang yang menceritakan kepadanya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Jika salah seorang dari kalian shalat di bawah terik panas, maka itu lebih baginya daripada hanya duduk, kemudian ketika khatib berdiri berkhutbah, dia pada hari jumat datang dengan melangkahi bahu orang-orang." Malik berkata; "Menurut kami yang disunahkan pada hari jum'at adalah, menghadap ke arah imam saat imam berkhutbah di manapun mereka berada, baik (imam) berada di arah qiblat ataupun tidak."

malik:225

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], bahwa [Umar bin Khatthab] pernah kehilangan (tidak melihat) Sulaiman bin Abu Hatsmah dalam shalat subuh. Maka pada gai menjelang siang Umar bin Khatthab pagi menuju pasar, sementara tempat tinggal Sulaiman terletak antara pasar dan Masjid Nabawi. Umar lalu bertemu dengan Asy Syifa, ibu Sulaiman. Umar lalu berkata, "Saya tidak melihat Sulaiman saat shalat subuh?" Wanita itu menjawab, "Dia telah shalat semalaman, hingga dia terlelap tidur." Umar berkata; "Mengikuti shalat subuh berjama'ah lebih saya sukai daripada shalat semalam suntuk."

malik:270

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata, "Aku tidak suka jika dimakamkan di Baqi'. Dimakamkan di tempat lain lebih aku sukai daripada dimakamkan di situ. Karena yang dimakamkan di situ ada dua macam: orang zhalim sehingga aku tidak mau dimakamkan bersamanya, atau orang shalih sehingga aku tidak ingin jika tulangnya digali untuk aku (tempati bekas lubangnya) ."

malik:490

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Umar] ia berkata, "Demi Allah, berumrah sebelum haji lalu menyembelih sembelihan lebih aku sukai daripada aku melakukan umrah setelah berhaji pada bulan Dzul Hijjah."

malik:672

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Nadlr] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa dia hendak menemui [Abu Thalhah Al Anshari] untuk menjenguknya. Abu An Nadlr berkata; "Kemudian dia mendapati [Sahl bin Hunaif] sudah ada di sampingnya. Abu Thalhah lalu memanggil seseorang untuk melepas tikar yang ada di bawahnya. Sahl bin Hunaif bertanya; "Kenapa engkau menariknya?" dia menjawab; "Karena ada gambar di dalamnya, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda sebagaimana yang engkau tahu." Lalu Sahl berkata: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kecuali yang tertulis dalam kain." Dia berkata: "Benar, tapi ini lebih menenangkan jiwaku."

malik:1524

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas], dari apa yang telah dibacakan dihadapannya dari [Abu Zubair] dari [Thawus] dari [Ibn Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari para sahabat doa ini sebagaimana mengajari mereka salah satu surat dalam Al Qur`an. Beliau bersabda: "Ucapkanlah ALLAAHUMA INNAA NA'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABI JAHANNAMA WA A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABIL QABRI WA A'UUDZU BIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL, WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT" (Ya Allah saya berlindung kepada-Mu dari siksa jahnanam, dan saya berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan saya berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masih Dajjal, dan saya berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian)." Muslim bin Hajjaj mengatakan; "Telah sampai berita kepadaku bahwa Thawus bertanya kepada anaknya; "Apakah kamu berdoa dengan do'a tersebut dalam shalatmu?" Jawabnya; "Tidak." Thawus berkata; "Ulangi shalatmu, sebab Thawus (maksudnya dirinya) telah meriwayatkan dari tiga atau empat orang, atau sebagaimana yang ia katakan."

muslim:930

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api, lalu terbakar baju dan kulitnya adalah lebih baik baginya daripada ia harus duduk di atas kuburan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Suhail] dengan isnad ini, hadits yang semisalnya.

muslim:1612

Telah menceritakan kepadaku [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Bayan Abu Bisyr] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berangkatnya salah seorang diantara kalian pagi-pagi kemudian pulang dengan memikul kayu bakar di punggungmu, lalu kamu bersedekah dengan itu tanpa meminta-minta kepada orang banyak, itu lebih baik bagimu daripada meminta-minta kepada orang banyak, baik ia diberi atau tidak. Sesungguhnya tangan yang memberi itu lebih mulia daripada tangan yang menerima. Dan dahulukanlah memberi kepada orang yang menjadi tanggunganmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Qais bin Abu Hazim] ia berkata, kami mendatangi [Abu Hurairah] maka ia pun berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Seorang dari kalian pergi, lalu ia kembali dengan membawa kayu bakar di atas punggungnya, lalu ia menjualnya." Kemudian ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits Bayan.

muslim:1727

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Yunus bin Abdul A'la] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Ubaid] Maula Abdurrahman bin Auf, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang dari kalian mengikat satu ikatan kayu bakar, lalu ia memikulnya di atas punggungnya, kemudian ia jual adalah lebih baik baginya daripada harus meminta-minta kepada orang, baik orang itu memberi atau menolaknya."

muslim:1728

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Pada waktu haji wada' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Baitullah dengan mengendarai hewan tunggangan beliau, dan beliau menyentuh hajar aswad dengan tongkat beliau agar semua manusia melihat dan menyaksikan serta bisa menanyakan sesuatu kepada beliau, sebab pada saat itu orang-orang sedang mengerumuni beliau."

muslim:2234

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha. Urwah berkata; Aku berkata kepada Aisyah, "Aku berpendapat, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwah tidak membatalkan hajinya." Tanya Aisyah, "Apa alasanmu?" Aku menjawab, "Yaitu firman Allah yang berbunyi: 'Sesugguhnya Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari syi'ar-syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158), Aisyah berkata, "Tidak sempurna haji dan umrah seseorang tanpa sa'i dan antara Shafa dan Marwa. Kalau benar apa yang kamu katakan, tentu firman Allah itu seharusnya berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Tahukah kamu apa sebabnya? Sebabnya ialah; Di zaman Jahiliyah orang-orang Anshar menyembah dua berhala yang terletak di tepi pantai, yaitu berhala yang disebut Isaf dan Nailah. Sesudah mereka mendatangi kedua berhala tersebut, mereka sa'i antara Shafa dan Marwa dan sesudah itu, mereka bercukur. Setelah Islam datang, mereka enggan Sa'i antara keduanya, karena mereka tidak ingin mengingat perbuatan mereka semasa jahiliyah. Kemudian Allah menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….' (Al Baqarah: 158), Maka sejak itulah mereka sa'i antara keduanya."

muslim:2239

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] ia berkata, saya pernah berkata kepada [Aisyah], "Menurutku, aku tidak berdosa bila tidak melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwa." Aisyah bertanya, "Kenapa?" Aku menjawab, "Sebab Allah 'azza wajalla telah berfirman: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158) Aisyah berkata, "Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.'" Aisyah melanjutkan, "Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Anshar. Dulu ketika ihram, mereka ihram untuk Manat (sebuah batu besar berada di Qadid pada masa jahiliyah), dan mereka tidak tahallul, hingga mereka Sa'i antara Shafa dan Marwah. Maka ketika mereka datang untuk menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun teringat akan masa lalu, sehingga Allah pun menurunkan ayat ini. Karena itu, Allah tidak akan menyempurnakan haji seseorang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa."

muslim:2240

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] bahwa Mujahid berkata kepada [Thawus]; "Mari pergi bersamaku menemui Ibnu Rafi' bin Khadij dan dengarlah hadits darinya dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Thawus memarahinya, dia berkata; "Demi Allah, sekiranya saya mengetahui kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal itu, niscaya saya tidak akan melakukannya, akan tetapi telah menceritakan kepadaku seseorang yang lebih mengetahui daripada mereka yaitu [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang memberikan tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik baginya daripada dia memungut imbalan tertentu."

muslim:2892

Dan telah menceritakan kepadaku [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Rafi'], Abd mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Rafi' mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang memberikan tanah ladangnya kepada saudaranya (untuk ditanami), maka itu lebih baik daripada harus memungut ini dan ini dengan imbalan tertentu." Thawus berkata; Ibnu Abbas berkata; "Ia adalah haql, namun dalam bahasanya orang-orang Anshar adalah muhaqalah."

muslim:2894

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; ini adalah yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan hadits yang di antaranya adalah, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sungguh, orang yang berkeras hati untuk tetap melaksanakan sumpahnya, padahal sumpah tersebut dapat membahayakan keluarganya, maka dosanya lebih besar di sisi Allah daripada dia membayar denda yang diwajibkan oleh Allah."

muslim:3127

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal Ad Dlarir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hashin] dari ['Umair bin Sa'id] dari ['Ali] dia berkata, "Aku tidak suka jika menegakkan hukuman kepada seseorang peminum khamer sampai dia meninggal, sebab jika sampai meninggal maka negaralah yang akan membayar diyatnya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mencontohkan yang demikian itu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dengan isnad seperti ini."

muslim:3221

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata, "Orang-orang berpencar dari hadapan [Abu Hurairah], setelah itu Natil, seorang penduduk Syam, bertanya, "Wahai Syaikh, ceritakanlah kepada kami hadits yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" dia menjawab, "Ya, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang pertama kali dihisap pada hari Kiamat ialah seseorang yang mati syahid, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, lantas Dia bertanya: 'Apa yang telah kamu lakukan di dunia wahai hamba-Ku? Dia menjawab: 'Saya berjuang dan berperang demi Engkau ya Allah sehingga saya mati syahid.' Allah berfirman: 'Dusta kamu, sebenarnya kamu berperang bukan karena untuk-Ku, melainkan agar kamu disebut sebagai orang yang berani. Kini kamu telah menyandang gelar tersebut.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat? ' Dia menjawab, 'Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur'an demi Engkau.' Allah berfirman: 'Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu, kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang di beri keluasan rizki oleh Allah, kemudian dia menginfakkan hartanya semua, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas.' Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat dengannya? ' dia menjawab, 'Saya tidak meninggalkannya sedikit pun melainkan saya infakkan harta benda tersebut di jalan yang Engkau ridlai." Allah berfirman: 'Dusta kamu, akan tetapi kamu melakukan hal itu supaya kamu dikatakan seorang yang dermawan, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka." Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata, "Orang-orang berpencar dari hadapan [Abu Hurairah], lantas Natil As Syami …kemudian dia menyebutkan hadits tersebut seperti haditsnya Khalid bin Al Harits."

muslim:3527

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] dari [Abu Ayyub Al Anshari] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila diberi makanan oleh seseorang, beliau makan dan sebagian lagi diberikannya kepadaku. Pada suatu hari beliau memberikan kepadaku makanan yang tidak dimakannya karena di dalamnya ada bawang putih. Lalu kutanya; 'Apakah bawang putih itu haram? ' Jawab beliau: 'Tidak! Tetapi aku tidak suka karena baunya.' Kata Abu Ayyub; 'Kalau begitu, aku juga tidak suka apa yang Anda tidak sukai.' Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] mengenai sanad ini.

muslim:3827

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dan [Abu Mu'awiyah]; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] keduanya dari [Al 'masy]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perut orang yang penuh muntah hingga kenyang lebih baik daripada perut yang penuh dengan sya'ir (sajak)." Abu Bakr berkata; 'Namun Hafs tidak mengatakan kalimat 'Yurihi.'

muslim:4191

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Muhammad bin Sa'd] dari [Sa'ad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya perut orang yang penuh muntah hingga kenyang di antara kalian lebih baik daripada perut yang penuh dengan sya'ir (sajak)."

muslim:4192

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'is Ats Tsaqafi]; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Yuhannas] budak Mush'ab bin Az Zubair dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Ketika kami sedang berjalan bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arj, tiba-tiba datang seorang penyair bersenandung. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangkap setan itu! Sesungguhnya perut orang yang dipenuhi muntah lebih baik daripada perut yang penuh dengan sya'ir (sajak)."

muslim:4193

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, sungguh akan kepada kalian suatu masa, dimana seseorang tidak akan melihatku lagi, kemudian jika seandainya dia dapat melihatku, maka hal itu lebih ia cintai dari pada keluarga dan hartanya." Abu Ishaq berkata; 'Menurut saya, arti Hadits tersebut adalah; Sungguh seandainya dia dapat melihatku bersama mereka, maka hal itu lebih ia sukai dari pada keluarganya dan hartanya. Namun sayangnya dia tidak akan dapat melihatku lagi.' Menurutku ada bagian-bagian kalimat yang didahulukan dan ada juga yang diakhirkan.

muslim:4359

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu [Ibnu Hazim] dari Abu Hazim dari [Sahl]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan lafazhnya adalah yang ini; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman dari [Abu Hazim]; Telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'ad] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda ketika terjadi perang Khaibar: "Sesungguhnya akan aku serahkan bendera perang ini kepada seorang laki-laki yang di tangannya Allah akan memberikan kemenangan bagi kaum muslimin. Ia mencintai Allah dan Rasulnya, serta sebaliknya yaitu bahwasanya Allah dan Rasulnya pun mencintainya." Sahal berkata; "Satu malam lamanya para sahabat bertanya-tanya; 'siapa di antara mereka yang ditugasi membawa bendera perang." Esok harinya, para sahabat dan kaum muslimin Iainnya datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setiap orang dari mereka ingin diberi tugas untuk membawa bendera perang tersebut. Lalu Rasulullah bertanya; "Di mana Ali bin Abu Thalib?" Para sahabat menjawab; "Ia sedang menderita sakit mata ya Rasulullah." Rasulullah berkata, "Bawalah ia kemari!" Tak lama kemudian, Ali bin Abu Thalib datang menemui Rasulullah. Lalu Rasulullah meludahi kedua matanya dan berdoa untuk kesembuhannya. Tak lama kemudian kedua mata Ali sembuh tanpa ada rasa sakit lagi. Kemudian Rasulullah menyerahkan bendera perang itu kepadanya. Ali bin Abu Thalib bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah saya harus memerangi kaum musyrikin hingga mereka menjadi orang-orang muslim seperiti kita? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hai Ali, laksanakanlah tugasmu dengan baik dan tidak tergesa-gesa, hingga kamu tiba di wilayah mereka'. Setelah itu, serulah mereka untuk masuk ke dalam agama Islam beritahukan kepada mereka tentang kewajiban-kewajihan yang harus mereka lakukan di dalam ajaran Islam! Demi Allah, sungguh petunjuk Allah yang diberikan kepada seseorang (hingga Ia masuk Islam) melalui perantaraanmu, adalah lebih baik bagimu daripada kamu memperoleh nikmat yang melimpah ruah dari unta merah."

muslim:4423

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidillah bin Abu Yazid] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Pada suatu siang saya keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tidak berbicara kepada saya dan saya pun tidak berbicara kepada beliau hingga beliau mendatangi pasar Bani Qainuqa'. Kemudian beliau pulang dan mendatangi tenda Fatimah seraya bertanya: 'Apakah ada Luka'? Apakah ada Luka'? ' (Yang dimaksud dengan Luka' adalah Hasan) Kami menduga bahwasanya Hasan sedang dibawa oleh ibunya untuk dimandikan dan dipakaikan seutas kalung tanpa permata. Tak lama kemudian Hasan muncul dan akhirnya keduanya (Rasulullah dan Hasan) saling berpelukan. lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: 'Ya Allah, sungguh saya mencintainya. Oleh karena itu, cintailah ia dan cintailah orang yang mencintainya.'

muslim:4446

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya membaca doa, Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar adalah lebih aku cintai daripada segala sesuatu yang terkena oleh sinar matahari.'"

muslim:4861

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As-Sari] dari [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [Bapaknya] dia berkata; Saya mendengar Ibnu Umar berkata; "Aku disepuh dengan ter masih lebih aku sukai daripada harus melakukan ihram dalam keadaan memakai wewangian." Lalu Ibnu Umar menemui Aisyah dan mengabarkan padanya tentang perkataannya ini, maka [Aisyah] lalu berkata, "Aku pernah memberikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau keliling (menggilir) diantara para istrinya, kemudian paginya beliau ihram."

nasai:414

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dari [Waki'] dari [Sufyan] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduknya seseorang diantara kalian diatas kobaran api hingga ia terbakar lebih baik baginya daripada ia duduk diatas kuburan."

nasai:2017

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] berkata; Diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia berkata; "Sungguh aku benar-benar akan bangun di malam hari -untuk beribadah- dan sungguh aku benar-benar akan berpuasa di siang hari selama aku masih hidup." beliau bersabda: 'Apakah kamu yang mengatakan hal itu? ' Aku katakan kepada beliau; 'Sungguh akulah yang telah mengatakannya, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan hal itu, berpuasa dan berbukalah, tidur dan bangunlah dan berpuasalah tiga hari dalam sebulan, karena kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya dan hal itu seperti berpuasa sepanjang masa.' Aku berkata; 'Sungguh aku masih mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari.' Aku berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa Nabi Daud dan itu adalah puasa yang lebih adil.' 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada yang lebih utama daripada itu.' Abdullah bin Amru berkata; 'Sungguh aku menerima tiga hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan lebih aku cintai dari keluarga dan hartaku! '

nasai:2351

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [Abu 'Ubaid] -mantan budak- 'Abdurrahman bin Azhar telah mengabarkan kepadanya bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian mengikat satu ikat kayu bakar, kemudian mamanggul di atas punggungnya dan menjualnya adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, yang kadang memberi dan kadang tidak."

nasai:2537

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib], ia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullallah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh seseorang diantara kalian mengambil talinya kemudian menggendong kayu bakar di atas punggungnya, adalah lebih baik baginya daripada ia datang kepada seseorang yang Allah 'azza wajalla berikan kepadanya sebagian karunianya, kemudian memintanya hingga orang tersebut memberinya atau menolaknya."

nasai:2542

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Bisyr yatu Ibnu Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [bapaknya], ia berkata; saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar mengenai minyak wangi di saat berihram, maka ia berkata; sungguh saya mengoles dengan dua tetes lebih saya senangi daripada hal tersebut. Lalu saya sebutkan hal tersebut kepada [Aisyah], maka ia berkata; semoga Allah merahmati Abu Abdur Rahman, sungguh saya telah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minyak wangi kemudian beliau mengelilingi isteri-isterinya kemudian pada pagi harinya beliau memerciki minyak wangi.

nasai:2656

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Said bin Al Musayyab] bahwa terdapat seorang wanita menemui ['Aisyah] sedang ditangannya terdapat sebuah tongkat, lalu wanita tersebut berkata apa ini, ia menjawab; tongkat untuk memukul tokek ini, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami bahwa tidak ada suatu hewanpun kecuali mematikan api yang membakar Ibrahim 'alaihissalam kecuali hewan ini. Maka beliau menyuruh kami untuk membunuhnya, dan beliau melarang kami untuk membunuh Jinan (ular putih atau kecil yang tinggal di rumah) kecuali ular yang memiliki dua garis putih dipunggungnya dan yang memiliki ekor pendek karena ia membutakan mata, dan menggugurkan janin yang ada diperut wanita.

nasai:2782

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Orang-orang mengurangi wasiat hingga seperempat karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak atau besar."

nasai:3574

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Ya'la bin Muslim] dari [Jabir bin Zaid], ia berkata; [Ibnu Abbas] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar adalah termasuk kaum Muhajirin karena mereka meninggalkan kaum musyrikin, dan diantara kaum Anshar ada kaum Muhajirin karena Madinah dahulu adalah wilayah syirik, lalu mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika malam Aqobah.

nasai:4096

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar Rabi'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Mubarak] ia berkata; Aku mendengar [Karimah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah], Bahwasanya ia pernah ditanya oleh seorang perempuan tentang hukum mewarnai dengan pacar (inai), ia menjawab, "Tidak apa-apa, hanya saja aku tidak menyukainya. Sebab kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka dengan baunya."

nasai:5003

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Ubaidullah bin Abdullah], bahwasanya ia pernah masuk menemui [Abu Thalhah Al Anshari] untuk menjenguknya, dan ia mendapati di dalam rumah telah ada Sahl bin Hunaif. Abu Thalhah kemudian memerintahkan seseorang untuk menarik permadani yang ada di bawahnya, sehingga [Sahl] bertanya kepadanya, "Kenapa harus ditarik?" Abu Thalhah menjawab, "Karena di dalamnya terdapat gambar, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda dalam masalah tersebut sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl berkata, "Bukankah beliau mengatakan 'kecuali gambar yang ada dikain'? Abu Thalhah menjawab, "Benar, namun hal itu lebih membuat hatiku nyaman."

nasai:5254

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar untuk buang hajat, beliau lalu bersabda: " Carikanlah tiga buah batu untukku, " Abu Ubaid berkata; "Maka aku pun membawakan beliau dua batu dan satu kotoran binatang yang telah kering, beliau hanya mengambil dua batu dan melemparkan kotoran binatang tersebut kemudian bersabda: "Sesungguhnya kotoran binatang itu najis." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq], dari [Abu Ubaidah], dari [Abdullah] sebagaimana hadits riwayat Israil. [Ma'mar] dan ['Ammar bin Ruzaiq] juga meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Alqamah], dari [Abdullah]. [Zuhair] meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Abdurrahman Ibnul Aswad], dari bapaknya - [Al Aswad bin Yazid] -, dari [Abdullah]. Namun hadits ini ada kekacauan di dalamnya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Al Abdi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah ia berkata; "Apakah engkau mengingat sesuatu dari Abdullah?" ia menjawab, "Tidak." Abu Isa berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah bin Abdurrahman; riwayat manakah yang paling shahih dalam hadits Abu Ishaq ini?" namun ia tidak menjawab dengan sesuatu pun. Dan aku juga bertanya kepada Muhammad, namun ia juga tidak memberikan menjawab apapun." Seakan-akan ia melihat bahwa hadits Zuhair dari Abu Ishaq, dari Abdurrahman Ibnul Aswad, dari bapaknya, dari Abdullah mempunyai kemiripan, lalu ia meletakkannya dalam kitab Al Jami'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini menurutku yang paling shahih adalah hadits Israil dan Qais dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah. Sebab Israil adalah seorang yang lebih kuat dan hafal dengan hadits Abu Ishaq dari yang lainnya. Hal itu diperkuat oleh Qais bin Ar Rabi'." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Musa Muhammad Ibnul Mutsanna berkata; aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Tidaklah hilang dariku sebagaimana hilang dariku dari hadits Sufyan Ats Tsauri, dari Abu Ishaq kecuali sesuatu yang aku pegang atas Israil, karena ia meriwayatkan dengan sesuatu yang lebih sempurna." Abu Isa berkata; "Riwayat Zuhair dari Abu Ishaq tidaklah demikian, karena ia mendengarnya disaat-saat akhir." Ia berkata; "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan At Turmudzi berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal mengatakan; "Apabila engkau mendengar hadits dari Za`idah dan Zuhair maka mantaplah, meskipun engkau tidak mendengarnya dari yang lain, kecuali hadits dari Abu Ishaq, sedang Abu Ishaq namanya adalah 'Amru bin Abdullah As Sabi'i Al Hamdani, dan Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud tidak mendengar dari bapaknya, dan namanya juga tidak dikenal."

tirmidzi:17

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] dari [Utbah bin Humaid] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanmi] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah selesai berwudlu mengusap wajahnya dengan ujung kainnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib dan dalam sanadnya lemah. Risydin bin Sa'd dan Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi melemahkan haditsnya. Beberapa ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka memberikan keringanan untuk mengelap sisa wudlu, adapun bagi mereka yang memakruhkannya, hal itu hanya berdasarkan atas sebuah pendapat bahwa wudlu akan ditimbang dalam timbangan amal. Hal itu diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab dan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Humaid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir ia berkata; Ali bin Mujahid telah menceritakannya kepadaku, dan menurutku dia adalah seorang yang dapat dipercaya, yaitu dari Tsa'labah, dari Az Zuhri, ia berkata; "Tidak disukainya mengusap sisa wudlu karena itu akan ditimbang."

tirmidzi:49

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apa yang ada di dalam embermu?" Aku pun menjawab, "Arak, " beliau lalu bersabda: " Kurma yang baik dan air yang suci, " Ibnu Mas'ud berkata; "Maka beliau pun berwudlu dengannya." Abu Isa berkata; "Hanyasanya hadits ini diriwayatkan dari Abu Zaid dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Abu Zaid adalah seorang yang belum dikenal oleh para ahli hadits. Dia tidak diketahui pernah meriwayatkan hadits kecuali hadits ini. Sebagian ahli ilmu berpandangan bahwa seseorang boleh berwudlu dengan nabidz (arak). Di antaranya adalah Sufyan Ats Tsauri dan selainnya. Dan sebagian yang lain berpandangan bahwa seseorang tidak boleh berwudlu dengan arak. Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Jika seseorang diuji dengan ini, maka hendaklah ia berwudlu dengan arak, tetapi aku lebih suka jika ia bertayammum." Abu Isa berkata; Adapun perkataan seseorang; "Tidak boleh berwudlu dengan arak, " adalah lebih dekat dengan Al Qur`an dan lebih layak. Karena Allah Ta'ala berfirman, "(lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih))."

tirmidzi:81

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah] buang air kecil, lalu berwudlu dan mengusap keduan khufnya. Lalu dikatakan kepadanya, "kenapa engkau melakukan ini?" ia berkata; "Apa yang menghalangiku untuk melakukan ini? aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Ibrahim berkata; "Hadits Jarir ini membuat orang-orang merasa ta'ajub, karena Jarir masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah." Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan, "Hadits ini membuat orang-orang merasa ta'ajub." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Hudzaifah, Al Mughirah, Bilal, Sa'd, Abu Ayyub, Salman, Buraidah, 'Amru bin Umayyah, Anas, Sahl bin Sa'd, Ya'la bin Murrah, Ubadah Ibnu Shamid, Usamah bin Syarik, Abu Umamah, Jabir, Usamah bin Zaid dan Ibnu Ubadah, ada juga yang mengatakan, Ibnu Umarah dan Ubai bin Imarah." Abu Isa berkata; "Hadits Jarir ini derajatnya adalah hasan shahih."

tirmidzi:86

Diriwayatkan dari [Syahr bin Hausyab], ia berkata; "Aku melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu, lalu ia mengusap sepasang khufnya. Maka aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu, ia menjawab, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua khufnya." Maka aku pun bertanya kepadanya, "Apakah itu sebelum turunnya surat Al Maidah atau sesudahnya?" Ia menjawab, "Aku belum masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah." [Qutaibah] menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad At Tirmidzi], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]." Perawi berkata; " [Baqiyyah] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Adham], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]. Dan ini adalah hadits yang telah jelas, karena sebagian orang yang mengingkari tentang mengusap khuf mentakwilkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khuf sebelum turunnya surat Al Maidah. Dan Jarir menyebutkan dalam haditsnya bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khufnya setelah turunnya surat Al Maidah."

tirmidzi:87

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Basyir bin Tsabit] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang waktu shalat ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat tersebut ketika rembulan telah terbenam di malam ke tiga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abu Awanah] dengan sanad ini seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; " [Husyaim] telah meriwayatkan meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir]. Namun Husyaim tidak menyebutkan dalam riwayat tersebut nama Basyir bin Tsabit. Dan hadits Abu Awanah menurut kami lebih shahih, sebab [Yazid bin Harun] meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] seperti riwayat Abu Awanah."

tirmidzi:151

telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa neneknya (Mulaikah) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan makan yang ia masak. Lalu beliau makan dan bersabda: "Berdirilah, kita akan shalat." Anas berkata; "Lalu aku berdiri di atas tikar milik kami yang telah berwarna hitam karena telah lama dipakai. Aku pun memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat barisan di belakangnya, sedang di belakang akan ada orang tua (nenek). Beliau shalat dua rakaat bersama kami setelah itu pergi." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka mengatakan, "Jika imam bersama seorang laki-laki dan seorang wanita, maka laki-laki tersebut berdiri di sisi kanan imam sedangkan wanitanya di belakang mereka berdua. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini atas pembolehan seseorang shalat di belakang shaf sendirian. Mereka juga mengatakan, "Anak kecil shalatnya belum dihitung, hingga seakan-akan Anas pada waktu itu shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendirian di belakang shaf. Namun persoalan ini tidak sebagimana yang mereka pahami, sebab waktu itu Nabi menempatkan Anas bersama dengan seorang akan kecil di belakang beliau. Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung shalat anak yatim tersebut tentu beliau tidak akan menempatkannya bersama Anas, dan pasti Nabi akan menempatkannya (Anas) di sebelah kanannya." Diriwayatkan pula dari Musa bin Anas, dari Anas, bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menempatkannya di sisi kanannya." Dalam hadits ini ada dalil bahwa, beliau shalat sunah bersama mereka dengan harapan agar mereka mendapatkan berkah."

tirmidzi:217

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya [Bilal], "Bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau, sementara beliau sedang melaksanakan shalat?" Bilal menjawab, "Beliau memberikan isyarat dengan tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih, sedangkan hadits shuhaib derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Laits dari Bukair. Telah diriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya Bilal, "Bagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau di masjid Bani 'Amru bin Auf?" [Bilal] menjawab, "Beliau menjawab dengan berisyarat." Ia berkata; "Kedua hadits ini menurutku adalah shahih, karena cerita dalam hadits shuhaib bukan cerita yang ada dalam hadits Bilal, dan jika Ibnu Umar telah meriwayatkan dari keduanya maka ada kemungkinan bahwa dia telah mendengar dari kedua duanya."

tirmidzi:336

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Yahya bin Abdullah bin Rifa'ah Az Zuraqi] dari paman ayahnya [Mu'adz bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bersin dan mengucapkan, "ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya lagi untuk yang kedua kalinya; "Siapa yang berbicara dalam shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" maka Rifa'ah bin Rafi' bin Afra` menjawab, "Saya wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Apa yang engkau ucapkan tadi?" Rifa'ah lalu menjawab, "Saya mengucapkan; ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ada tiga puluh lebih malaikat saling berebut untuk membawa naik kalimat tersebut."

tirmidzi:369

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:525

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Bayan bin Bisyr] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sungguh jika seseorang diantara kalian berangkat pagi hari untuk mencari kayu bakar dan dipikul diatas punggungnya, yang dengannya dia bisa bersedekah dan mencukupi kebutuhannya dari manusia, hal itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain sama saja apakah dia memberi kepadanya atau tidak, karena sesungguhnya tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang dibawah dan mulailah memberi dari orang yang menjadi tanggunganmu". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Hakim bin Hizam, Abu Sa'id, Zubair bin Awwam, 'Athiyyah Assa'di, Abdullah bin Mas'ud, Mas'ud bin Amru, Ibnu Abbas, Tsauban, Ziyad bin Harits Ash Shuda'i, Anas, Hubsyi bin Junadah, Qabishah bin Mukhariq, Samrah dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih gharib yang digharibkan dari hadits Bayan bin Qais.

tirmidzi:616

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] dari [saudarinya] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa hanya pada hari sabtu kecuali jika Allah mewajibkan berpuasa pada hari tersebut, jika pada hari itu kalian tidak mendapati kecuali sebutir anggur atau sebatang pohon maka kunyahlah ia". Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan. Maksud dimakruhkannya puasa pada hari sabtu adalah jika dia mengkhushushkan puasa pada hari sabtu, karena orang-orang Yahudi mengagungkan hari sabtu.

tirmidzi:675

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] berkata; saya telah mendengar [Abu Sya'tsa'] menceritakan, dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang Ihram. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Abu Sya'tsa' bernama Jabir bin Zaid. Mereka (para ulama) berselisih pendapat mengenai pernikahan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Maimunah karena beliau menikahinya di jalan kota Makkah. Sebagian mereka berpendapat; 'Nabi menikahinya dalam keadaan sudah halal, namun kelihatannya beliau menikah dalam keadaan sedang ihram. Kemudian beliau menggaulinya dalam keadaan sudah halal di daerah Sarifa di jalan Makkah. Maimunah juga wafat di Sarifa, tempat pertama kali memulai rumah tangga dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamdan dia dikuburkan di sana'."

tirmidzi:773

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari [Bilal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah. Ibnu Abbas berkata; "Beliau tidak shalat, tapi hanya bertakbir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, Fadl bin Abbas, Utsman bin Thalhah dan Syaibah bin Utsman." Abu 'Isa berkata; "Hadits Bilal merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat, bolehnya shalat di dalam Ka'bah. Malik berkata; 'Tidak mengapa shalat sunnah di dalam Ka'bah, namun dibenci shalat fardlu di dalamnya'. Syafi'i berpendapat; "Bolehnya shalat di dalam ka'bah baik itu fardlu atau shalat sunnah, karena hukum keduanya dalam bersuci atau kiblat sama saja."

tirmidzi:800

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abtsarah bin Al Qasim] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami tasyahud shalat dan tasyahud dalam suatu keperluan. Beliau bersabda: "Tasyahud di dalam shalat: ATTAHIYYATU LILLAH WASH SHALAWATU WATH THAYYIBATU ASSALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKATUH ASSALAMU'ALAINA WA 'ALA IBADILLAHISH-SHALIHIN ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala kehormatan milik Allah, shalawat dan segala kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah-Nya semoga tercurah kepada-Mu wahai Nabi. Semoga kesalamatan juga diturunkan kepada kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya). Sedang tasyahud dalam (khutbah) hajah adalah: INNALHAMDA LILLAH NASTA'INIHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA WA SAYYI`ATI A'MALINA, FAMAN YAHDIHILLAHU FALA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALA HADIYALAH, ASYHADU ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya), lalu membaca tiga ayat." 'Abtsar berkata; Sufyan Ats Tsauri menjelaskan yaitu ayat: "Bertakwalah sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Adi bin Hatim." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan. [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya hadits sahih karena [Isra`il] telah mengumpulkannya. Dia mengatakan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] sedang [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ulama berkata; "Nikah boleh tanpa adanya khutbah." Ini pendapat Sufyan dan yang lainnya.

tirmidzi:1023

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Asy 'ats bin Abdurrahman bin Zubaid Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Ats Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Harits] dari [Ali] keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; " Di dalam hadits Ali dan Jabir terdapat cela. Demikian [Asy'ats bin Abdurrahman] meriwayatkan dari [Mujalid] dari [Amir] -dia adalah Asy Sya'bi- dari [Al Harits] dari [Ali] dan Amir meriwayatkan dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini sanadnya tidak kuat karena Mujalid bin Sa'id didla'ifkan sebagian ulama, di antaranya: Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Numair meriwayatkan hadits ini dari Mujalid dari Amir dari Jabir bin Abdullah dari Ali Ibnu Numair telah melakukan kesalahan di dalamnya. Hadits pertama lebih sahih, karena juga diriwayatkan oleh [Mughirah] dan [Ibnu Abu Khalid] serta yang lainnya dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali].

tirmidzi:1038

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum belum berpisah atau memilih untuk menentukan." Ia mengatakan; Ibnu Umar jika membeli sesuatu, ia duduk lalu berdiri untuk melakukan transaksi jual beli. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Barzah, Hakim bin Hizam, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru, Samurah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta mereka mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan. Namun sebagian ulama berpendapat; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Selama belum berpisah." Yakni berpisah dengan ucapan. Namun pendapat pertama lebih shahih karena Ibnu Umar adalah yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia lebih mengetahui maksud dari apa yang ia riwayatkan. Dan diriwayatkan pula darinya bahwa ia apabila hendak melakukan transaksi jual beli, maka ia berjalan untuk melakukan transaksi itu, beginilah yang diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami.

tirmidzi:1166

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Hisyam bin Urwah. Abu Isa berkata; Dan [Muslim bin Khalid Az Zanji] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dan [Jarir] meriwayatkan dari [Hisyam] juga sementara hadits Jarir dikatakan sebagai hadits tadlis, Jarir melakukan penipuan, ia tidak mendengar hadits itu dari Hisyam bin Urwah. Tafsiran hadits 'keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian) ' adalah seseorang yang membeli seorang budak lalu ia meminta hasilnya kemudian ia mendapati cacat padanya, lalu ia pun mengembalikan kepada penjual. Maka hasilnya itu milik pembeli, karena budak itu jika binasa ia akan membinasakan harta pembeli. Seperti itulah masalah-masalah yang berkaitan dengan keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata; Muhammad bin Isma'il tidak mengenal hadits ini dari hadits Umar bin Ali. Aku katakan; Apakah engkau mengira ia melakukan pemalsuan hadits? Ia menjawab; Tidak.

tirmidzi:1207

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Qutaibah berkata; Hadits ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersaing dalam penawaran." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan persaingan dalam penawaran. Abu Isa berkata; Najsy adalah seseorang datang membagi barang dagangan kepada pedagang lalu menawarnya lebih banyak dari yang ditawarkan, hal itu ketika pembeli mendatanginya. Ia ingin mengelabui pembeli dan tidak bermaksud untuk menjual, ia hanya ingin mengelabui pembeli terhadap yang ia tawarkan, ini merupakan bentuk dari penipuan. Asy Syafi'i berkata; Seandainya seseorang melakukan persaingan penawaran, maka pelaku persaingan berdosa karena perbuatannya, namun jual beli boleh karena penjual tidak bersaing dalam penawaran.

tirmidzi:1225

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Abu Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Jabir dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang tidak shahih, sebab Az Zuhri tidak mendengar hadits ini dari Abu Salamah. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata; "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini, di antara mereka [Musa bin Uqbah] dan [Ibnu Abu Atiq] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Arqam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad berkata, "Hadits itu (sendiri) adalah ini."

tirmidzi:1444

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan beruluk salam, jika di jalan kalian berjumpa dengan salah seorang dari mereka maka desaklah hingga ke bibir jalan." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar, Anas dan Abu Bashrah Al Ghifari, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan maksud dari hadits ini adalah, janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan beruluk salam. Sebagian ulama` berkata, "Maksud dari pelarangan itu karena hal tersebut bagian dari penghormatan kepada mereka, padahal kaum muslimin diperintahkan untuk menghinakan mereka. Hal ini juga berlaku saat bertemu salah seorang dari mereka di jalan; maka dianjurkan untuk tidak memberi jalan kepada mereka, sebab itu bagian dari pengagungan kepada mereka."

tirmidzi:1528

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] Bahwasanya ia pernah menjenguk [Abu Thalhah Al Anshari]. Ubaidullah berkata, "Aku melihat Sahl bin Huanif berada di sisinya." Ubaidullah melanjutkan, "Abu Thalhah lantas memanggil seseorang agar mengambil permadani yang ada di bawahnya. [Sahl] lalu bertanya, "Kenapa harus diambil?" Abu Thalhah menjawab, "Sebab di dalamnya terdapat gambar. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga telah bersabda mengenai hal itu sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl bertanya lagi, "Bukankah Nabi mengatakan 'kecuali ukiran yang ada pada kain? ' Thalhah menjawab, "Benar, tetapi hal itu menjadikan hatiku lebih nyaman." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1672

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] dari [Nashih] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang mengajari anaknya tentang kebaikan adalah lebih baik baginya daripada ia bersedekah sebanyak satu sha'." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Nashih adalah Abul Ala` Kufi, menurut Ahli hadits ia bukanlah termasuk rawi yang kuat. Dan hadits ini tidak diketahui kecuali dari jalur ini. Sedangkan Nashih adalah seorang syaikh yang lain, ia berasal dari Basrah dan meriwayatkan dari Ammar bin Abu Ammar dan juga selainnya, dan ia lebih kuat dari pada yang ini.

tirmidzi:1874

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata, Aku mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh dirinya sendirinya dengan besi, maka besi itu akan senantiasa berada di tangannya, membacok perutnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu pula akan selalu berada di tangannya dan menelannya dengan berada di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung, lalu ia membunuh dirinya, maka ia akan senantiasa terjatuh di dalam neraka jahannam selama-lamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Syu'bah dari A'masy. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih dan lebih shahih dari hadits pertama. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Muhammad bin Ajlan] telah meriwayatkan pula dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka ia akan diadzab dengannya kelak di dalam neraka jahannam." Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan, "Abadi selama-lamanya." Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan riwayat ini lebih Shahih, karena riwayat-riwayat lain menunjukkan bahwa Ahlu Tuhid, mereka akan disiksa di dalam neraka lalu dikeluarkan darinya, dan tidak disebutkan bahwa mereka akan kekal di dalamnya.

tirmidzi:1967

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari ['Adi bin Hatim] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah ada seorang dari kalian melainkan akan diajak bicara Rabbnya pada hari kiamat yang tidak ada penerjemah antara keduanya, ia melihat ke sisi paling membawa berkahnya, ia tidak melihat apa pun kecuali sesuatu yang telah diperbuat, lalu ia melihat ke sisi kirinya, ia tidak melihat apa pun selain sesuatu yang telah diperbuat lalu ia melihat ke arah depannya, lalu neraka menyambutnya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian bisa menjaga wajahnya dari panasnya neraka meski dengan sebelah kurma hendaklah ia lakukan." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Abu As Sa`ib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] pada suatu hari hadits ini dari [Al A'masy], setelah usai menyebut hadits ini Waki' berkata: Siapa pun penduduk Khurasan yang ada di sini, hendaklah mengharap pahala dengan menyebarkan hadits ini di Khurasan karena jahmiyah mengingkari hadits ini. nama Abu As Sa`ib adalah Salm bin Junadah bin Salm bin Khalid bin Jabir bin Samurah Al Kufi.

tirmidzi:2339

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal."

tirmidzi:2749

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Utsman bin Isa Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami pamanku yaitu [Yahya bin Isa] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perut seseorang penuh dengan nanah yang berbau busuk itu lebih baik daripada penuh dengan bait-bait sya'ir." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sa'd, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Abu Ad Darda`. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2778

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Muhammad bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perut seseorang penuh dengan nanah yang berbau busuk itu lebih baik daripada penuh dengan bait-bait sya'ir." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2779

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara pepohonan ada suatu pohon yang daunnya tidak berguguran, itu seperti seorang mu`min, beritahukanlah kepadaku pohon apa itu?" Abdullah berkata; Orang-orang mengira pohon tersebut adalah pohon yang tumbuh dipadang pasir, sementara aku mengiranya pohon kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia adalah pohon kurma" akan tetapi aku malu mengatakannya." Abdullah berkata; "Lalu aku beritahukan kepada Umar apa yang aku kira, maka Umar berkata; "Sungguh bila kamu mengatakannya itu lebih aku sukai daripada aku memiliki ini dan ini." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu.

tirmidzi:2793

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] tentang penafsiran hadits Abdulah bin Mas'ud, ia berkata; "Tidaklah Allah menciptakan langit dan bumi yang lebih agung melebihi ayat kursi." Sufyan berkata; "Karena ayat kursi adalah kalam Allah dan kalam Allah lebih agung dari ciptaan Allah seperti langit dan bumi."

tirmidzi:2809

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah Al Hadlrami] dari ['Uqbah bin Amir] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang membaca al-Qur'an dengan suara keras seperti orang yang menampak-nampakkan sedekah, sedangkan orang yang membaca al-Qur'an dengan suara lirih, seperti orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Makna hadits ini adalah; "Orang yang membaca al-Qur'an dengan suara lirih lebih baik dari yang membaca dengan suara keras, karena sedekah sembunyi-sembunyi itu lebih baik dari sedekah dengan terang-terangan menurut para ulama. Sedangkan menurut ulama mengenai makna hadits ini adalah agar seseorang terhindar dari sifat ujub, karena orang yang melakukan amalan dengan sembunyi-sembunyi itu tidak dikhawatirkan ujub seperti bila dilakukan secara terang-terangan."

tirmidzi:2843

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al 'Umawi] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memotong bacaan beliau, beliau membaca; AL HAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, kemudian beliau berhenti, ARRAHMAANIRRaHIIM, kemudian beliau berhenti, lalu beliau membaca MAALIKI YAUMIDDIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib. Bacaan ini kemudian yang dibaca oleh Abu 'Ubaidah dan dipilihnya. Demikianlah Yahya bin Sa'id Al Umawi dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Juraij dari Ibnu Abu Mulaikah dari Ummu Salamah, namun sanadya tidak bersambung, karena [Al Laits bin Sa'd] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Salamah] bahwa Ummu Salamah menyebut bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalimat per kalimat, hadits Al Laits lebih shahih, namun dalam hadits Al Laits tidak disebutkan: "Beliau membaca MALIKI YAUMID DIIN."

tirmidzi:2851

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Seusai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam perang Badar, dikatakan kepada beliau: Hendaklah baginda (menyerang) kafilah, ia tidak dilindungi apa pun. Lalu Abbas memanggil beliau, yang ketika itu Abbas tengah diikat, kata Abbas: Tidak patut. Karena Allah telah menjanjikan salah satu dari kedua kelompok dan Ia telah memberikan apa yang Ia janjikan kepada baginda. Beliau bersabda: "Kau benar." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:3005