Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], dari [Aisyah], ia berkata; tatkala penduduk Quraisy mengirimkan tebusan para tawanan mereka maka Zainab mengirimkan tebusan Abu Al 'Ash, dan ia mengirimkan kalungnya yang dahulu ada pada Khadijah, ketika ia mempertemukannya dengan Abu Al 'Ash dengan memakai kalung tersebut. Aisyah berkata; kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau sangat tersentuh dan berkata: "Apabila menurut kalian agar melepaskan tawanannya dan kalian kembalikan miliknya kepadanya?" Mereka mengatakan; ya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengambil kesepakatan dengannya atau berjanji kepadanya untuk membiarkan Zainab kembali kepadanya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang laki-laki anshor. Beliau berkata: "Hendaknya kalian berada di tengah Ya`jaj (tempat berjarak delapan mil dari Mekkah) hingga Zainab melewati kalian, lalu temanilah ia hingga kalian datang bersamanya." | AbuDaud:2317 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sulaiman], telah menceritakan kepadaku [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais], bahwa seorang laki-laki dari Kindah dan seorang laki-laki dari Hadhramaut memperkarakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di negeri Yaman. Kemudian orang Hadhrami tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku di ambil bapak orang ini, dan tanah itu ada di tangannya. Beliau berkata: "Apakah engkau memiliki bukti?" ia berkata; tidak akan tetapi aku minta ia untuk bersumpah, dan Allah mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanahku yang diambil bapaknya. Kemudian orang Kindah tersebut bersiap-siap untuk bersumpah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang mengambil harta dengan sumpah melainkan ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahnya. | AbuDaud:2823 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais] bahwa seorang laki-laki dari Kindah dan seorang laki-laki dari Hadlramaut mengadukan perselisihan mereka tentang lahan yang ada di Yaman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Orang Hadlrami berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku telah dirampas bapak orang ini. Dan tanah tersebut ada di tangannya." Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku katakan, "Tidak, akan tetapi aku memintanya agar ia bersumpah. Demi Allah ia tidak mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanahku yang dirampas oleh bapaknya." Maka orang Kindah tersebut bersiap-siap untuk bersumpah…. Al Asy'ats lalu menyebutkan hadits tersebut." | AbuDaud:3140 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] Al 'Aththar, berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] [bapaknya] menceritakannya, dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas tempat penyembelihan dan seorang laki-laki dari Quraisy yang membagikan daging sembelihan sedangkan dia tidak mendapatkan bagian dari daging sembelihan tersebut. Begitu juga orang yang berkurban. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memotong kepala daging hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada laki-laki Quraisy yang tadi membagi-bagikan daging, lalu beliau juga memotong kuku hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada orang yang berkurban. lalu beliau bersabda: "Kami mendapatkan dari bagian hewan kurban itu yang terwarnai oleh pohon pacar yaitu rambutnya." | ahmad:15878 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dan [Hajjaj]; keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] - dari [Abu Bisyr] dari [Sallam bin 'Amr] dari [salah seorang sahabat Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Berbuat baiklah kalian terhadap saudara-saudara kalian, atau perbaikilah (hubungan) kepada mereka dan bantulah mereka atas sesuatu yang kalian mampu dan bantulah mereka terhadap sesuatu yang menimpa mereka." [Hajjaj] berkata dalam haditsnya; "Aku mendengar [Sallam bin Amr] dan [salah seorang] dari kaumnya, dan [Hajjaj] mengatakan; "Dan perbaikilah (hubungan)." | ahmad:19672 |
Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Numair] telah bercerita kepada kami [Al Harits bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais] bahwa seseorang dari Kindah dan orang lain dari Hadhramaut mempersengketakan sebuah tanah di Yaman di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Orang Hadhramaut berkata: Wahai Rasulullah! tanah saya diserobot oleh orang ini dan ayahnya. Orang Kindah berkata: Wahai Rasulullah! Ini tanah saya yang saya warisi dari ayah saya. Orang Hadhramaut berkata: Wahai Rasulullah! mintalah ia bersumpah bahwa ia tidak tahu itu adalah tanah saya dan tanah ayah saya yang diserobot oleh ayahnya. Orang Kindah bersiap-siap untuk bersumpah kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba atau seseorang mendapatkan suatu harta dengan sumpahnya, kecuali ia bertemu Allah pada hari ia bertemu denganNya dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindah berkata: Itu tanahnya dan tanah ayahnya. | ahmad:20847 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdurrahman Al Anshariy] berkata; Aku mendengar [Muhammad bin 'Amru bin Al Hasan bin 'Ali] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dalam suatu perjalanan melihat kerumunan orang, yang diantaranya ada seseorang yang sedang dipayungi. Beliau bertanya: "Ada apa ini?" Mereka menjawab: "Orang ini sedang berpuasa". Maka Beliau bersabda: "Tidak termasuk kebajikan berpuasa dalam perjalanan". | bukhari:1810 |
Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Habban bin Hilal] telah bercerita kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada dua orang laki-laki keluar dari (rumah) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di tengah malam yang gelap gulita dan (ajaibnya) pada kedua tangan keduanya memancar cahaya yang menyertai keduanya hingga ketika keduanya berpisah cahaya tersebut menjadi dua, mengikuti masing-masing kedua orang tersebut. Dan berkata [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Usaid bin Hudlair berserta dua orang dari kaum Anshar. Dan berkata [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Usaid bin Hudlair dan 'Abbad bin Bisyir bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:3521 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Rafi' dan seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Mereka berdua menikahkan beliau dengan Maimunah binti al Harits, sedangkan beliau masih berada di Madinah dan belum berangkat." | malik:678 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam seorang laki-laki dan wanita Yahudi yang berzina." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan, "Dan seorang wanita." | muslim:3213 |