Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka.

AbuDaud:83

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Abu Shalih] dari [sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada seorang laki-laki: "Bagaimana kamu berdo'a dalam shalat?" laki-laki tersebut menjawab; "Aku membaca tasyahud dan mengucapkan; "ALLAHUMMA INNI AS`ALUKAL JANNATA WA A'UUDZUBIKA MINANNAAR (Ya Allah, aku memohon kepada Engkau surga dan berlindung kepada Engkau dari api neraka). (Ma'af) kami tidak dapat memahami dengan baik gumam anda gumam Mu'adz (ketika berdo'a)." maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seputar itulah kami bergumam (ketika berdo'a)." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir] -dia menyebutkan kisahnya Mu'adz- katanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang pemuda: "Wahai anak saudaraku, apa yang kamu perbuat (baca) ketika mengerjakan shalat?" pemuda itu menjawab; "Aku membaca surat Al Fatihah dan memohon surga-Nya Allah dan berlindung dari api nerakanya Allah, sesungguhnya aku tidak dapat mendengar gumam anda begitu juga dengan gumam Mu'adz." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku dan Mu'adz (juga berdo'a) sekitar dua hal itu atau seperti itu."

AbuDaud:672

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….

AbuDaud:1393

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; kami tidak mencatat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an, dan apa yang ada dalam lembaran ini. Ali berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah haram antara 'Air hingga Tsaur (keduanya adalah nama gunung di Madinah). Barangsiapa yang melakukan perkara dosa atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Perlindungan orang muslim adalah satu, orang yang paling rendah dapat memberikannya. Barangsiapa yang membatalkan perjanjian dan keamanan seorang muslim maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Abu Hassan] dari [Ali] radliallahu 'anhu dalam kisah ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidak boleh dipotong tanamannya, tidak boleh di usir hewan buruannya dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang mengumumkannya, dan tidak selayaknya bagi seseorang di tempat tersebut membawa senjata untuk berperang dan tidak selayaknya ada sebuah pohon yang ditebang keculai seseorang yang hendak memberi makan untanya."

AbuDaud:1739

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Mutharrif] dari ['Imran bin Hushain] serta [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu Al 'Ala`], dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seorang laki-laki; apakah engkau berpuasa pada Bulan Sya'ban? Ia berkata; tidak. Beliau berkata; apabila engkau berbuka maka berpuasalah satu hari. Salah seorang diantara mereka berdua mengatakan; dua hari.

AbuDaud:1983

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ya'qub] dari [Al Hasan bin Sa'd] mantan budak Al Hasan bin Ali, dari [Abdullah bin Ja'far], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam pada suatu hari pernah memboncengkanku dibelakangnya kemudian beliau membisikkan suatu perkataan kepadaku yang tidak aku ceritakan kepada siapapun dari manusia. Dan sesuatu yang paling Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senangi untuk menutupi hajatnya adalah tanah tinggi atau pohon kurma yang rimbun. Ia berkata; kemudian beliau memasuki kebun seorang laki-laki anshar, dan kemudian tiba-tiba terdapat unta. Tatkala unta tersebut melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka ia merintih dan kedua matanya mengeluarkan air mata. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya dan mengusap tulang di belakang telinganya, lalu unta tersebut terdiam. Lalu beliau berkata: "Siapakah pemilik unta ini?" kemudian terdapat seorang pemuda anshar yang datang dan berkata; saya wahai Rasulullah. Kemudian beliau berkata: "Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam bertindak terhadap binatang ternak yang telah Allah berikan ini? Sesungguhnya unta tersebut telah mengeluhkan kepadaku bahwa engkau menyakitinya dan membuatnya menjadi letih."

AbuDaud:2186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muhabbab Abu Hammam Ad Dallal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id], dari [Abu Ishaq], dari [Haritsah bin Mudharrib], dari [Furat bin Hayyan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuhnya, dan ia adalah mata-mata Abu Sufyan. Dan ia adalah sekutu seorang anshor, kemudian ia berkata; sesungguhnya aku adalah seorang muslim. Kemudian seorang anshar berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia berkata; aku adalah seorang muslim. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya diantara kalian terdapat orang-orang yang kami serahkan mereka kepada keimanan mereka, diantara mereka adalah Furat bin Hayyan."

AbuDaud:2280

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tiga saham kepada seseorang dan kudanya, satu saham untuknya dan dua saham untuk kudanya.

AbuDaud:2357

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] bahwa [Syu'aib bin Ishaq] telah menceritakan kepada mereka dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Wahb bin Kaisan], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ayahnya telah meninggal dan meninggalkan untuknya hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Kemudian Jabir meminta penangguhan kepadanya, dan orang yahudi tersebut menolak. Lalu Jabir berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau menjadi perantaranya kepada orang yahudi tersebut dan berbicara kepada orang yahudi agar ia mengambil buah pohon kurmanya untuk menggantikan apa yang menjadi kewajibannya kepada orang yahudi tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbicara kepadanya agar memberinya tangguhan, namun orang yahudi tersebut menolak. Dan ia pun menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2498

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang laki-laki yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua mengambil apa yang ia berikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya seperti anjing yang makan, maka setelah kenyang ia muntah kemudian menelan muntahannya kembali."

AbuDaud:3072

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami ['Atha bin As Saib] dari [Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seorang laki-laki yang beliau perintahkan agar bersumpah: "Bersumpahlah dengan nama Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, bahwa ia tidak memiliki sesuatu yang diklaim ada padamu." Abu Daud berkata, "Abu Yahya namanya Ziyad Kufi, ia adalah orang yang tsiqah."

AbuDaud:3138

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia adalah teman dekatnya Abu Darda`- ia berkata, "Di Damasykus ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Ibnu Al Hanzhaliyah]. Ia seorang laki-laki yang suka menyendiri, jarang sekali ia bersama orang-orang, ia selalu sibuk dengan shalat. Jika shalat telah selesai ia sibuk dengan tasbih dan takbir hingga ia kembali ke rumah. Suatu kali ia lewat saat kami sedang berada di sisi Abu Darda, Abu Darda lantas berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi, sekembalinya ekspedisi itu, seorang laki-laki dari mereka duduk di tempat duduk yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pakai untuk duduk. Lalu ia berkata kepada laki-laki yang ada di sisinya, "Sekiranya engkau melihat kami saat berhadapan dengan musuh. lantas ia -maksudnya dirinya- mengambil tombaknya dan menghunjamkannya ke salah seorang musuh dan berujar -dengan maksud mengejek- 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia'. Maka bagaimana komentarmu tentang ucapannya? -Maksudnya; ucapan ejekan 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia! - Kawan yang di sampingnya menjawab, 'Aku tak punya pendapat kecuali bahwa pahalanya telah musnah! '. Komentarnya tadi sempat didengar yang lain sehingga ia mengajukan protes 'Menurutku ucapan seperti itu tidak masalah!. Kedua orang ini larut dalam pertikaian hingga Rasulullah mendengar keributannya. Rasul berujar 'Subhanallah, ucapan seperti itu tidak masalah, dan ia tetap akan mendapat ganjaran dan pujian! '. Lantas kulihat Abu darda' terlihat riang hingga ia mengangkat kepalanya kepada orang itu dan berkomentar, 'Benarkah, kau mendengar hal itu dari Rasulullah! '. Ia menjawab, 'Iya'. Abu Darda berulang-ulang mengajukan pertanyaannya hingga aku berkata dalam hati, andaikan ia lipat kedua lututnya' (maksudnya disudahi). Qais berkata, "Suatu hari ada seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Rasulullah pernah berujar kepada kami: “Orang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah menahannya." Dihari yang lain, seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al-asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki'. Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya. Di hari lain ada seorang lewat, lantas Abu darda' berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menemui sahabat-sahabat kalian, maka rapikanlah pelana kendaraan kalian, rapikan pakaian kalian, hingga seolah-olah kalian manusia-manusia istimewa di tengah-tengah manusia, sebab Allah tidak suka keburukan dan tindakan-tindakan yang mencerminkan keburukan.” Abu Daud berkata; begitu juga Abu Nuaim berkata dari Hisyam dengan redaksi; 'Hingga kalian seolah-olah sosok-sosok istimewa di tengah-tengah manusia'.

AbuDaud:3566

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Iyad bin Laqith] dari [Abu Rimtsah] ia berkata, "Aku dan bapakku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepada seorang laki-laki, atau kepada bapaknya: "Siapa ini?" orang itu menjawab, "Anakku." Beliau bersabda: "Jangan engkau berlaku jahat kepadanya." Dan saat itu ia sedang mewarnai janggutnya dengan pacar."

AbuDaud:3675

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amru] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang untuk memisahkan antara dua orang (yakni tempat duduknya) kecuali dengan seizinnya."

AbuDaud:4205

Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah."

ahmad:3

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki bighal betina dan memboncengku di belakangnya. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuang hajatnya, beliau menyukai untuk menutupi dirinya yaitu melindungi dirinya dengan bangunan yang tinggi atau di kebun kurma. Pada suatu ketika beliau masuk ke dalam sebuah kebun milik orang Anshar yang ternyata di di dalamnya ada seekor unta milik orang Anshar tersebut. Tatkala melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam unta tersebut menangis dan meneteskan air matanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun mengusap telinganya dan pangkal lehernya, maka unta tersebut menjadi tenang. Lalu beliau bertanya; "Siapa pemilik unta ini?" Datanglah seorang pemuda dari Anshar dan menjawab; "Saya." Beliau bertanya: "Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam mengurus unta ini yang telah Allah kuasakan kepadamu. Dia mengadukanmu kepadaku dan dia menyatakan bahwa kamu membiarkan dia lapar dan lelah." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke dalam kebun dan melaksanakan hajatnya kemudian berwudhu. Ketika beliau datang, air masih menetes dari jenggot ke dada beliau, dan beliau membisikkan sesuatu kepadaku yang tidak akan saya ceritakan kepada seorang pun, bahkan kami merasa berat ketika beliau menceritakannya kepada kami. Abdullah bin Ja'far berkata; "Saya tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga aku bertemu Allah."

ahmad:1662

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Shafwan bin Umayyah] dikatakan kepadanya, tidak akan masuk surga kecuali orang yang berhijrah. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; saya tidak akan memasuki rumahku sampai saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menanyakannya. Lalu saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; Wahai Rasulullah orang ini telah mencuri khomishoh (pakaian yang jahitannya ada yang terbuat dari sutra) milikku untuk temannya yang bersamanya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyuruh untuk memotongnya. Lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memberikan kepadanya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa tidak kau katakan sebelum dibawa ke hadapanku?." (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah, mereka mengatakan tidak akan masuk surga kecuali orang yang telah berhijrah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, tapi jihad dan niat, jika kalian diminta untuk datang ke medan perang maka berangkatlah."

ahmad:14767

(Ahmad bin Hanbal RH) berkata; dibacakan di hadapan [Ya'qub] pada kitab perang bapaknya, dari [Ibnu Ishaq]. Ibnu Ishaq berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Buraidah bin Sufyan Al Aslami] dari [beberapa orang dari Bani Salamah] dari [Abu Al Yasar Ka'b bin 'Amr] berkata; demi Allah kami benar-benar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Khaibar pada sore hari, ketika ada sekumpulan kambing milik seorang dari Yahudi yang sedang menuju benteng mereka, sedang kami sedang mengepung mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang akan mengambilkan kami makanan dari kambing tersebut" Abu Al Yasar berkata; saya Wahai Rasulullah, beliau bersabda: "Lakukanlah!" (Abu Al Yasar Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya keluar pada saat gulita malam, tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku hendak berangkat, beliau berdo'a, Ya Allah senangkanlah kami dengannya. (Abu Al Yasar Radliyallahu'anhu) berkata; saya mendapatkan kambing ternyata sebagiannya telah masuk dalam benteng, lalu saya mengambil dua kambing yang lain, lalu saya taruh di bawah tanganku, lalu saya membawanya pergi karena rasa khawatirku seolah-olah saya tidak membawa sesuatupun sampai saya membawanya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau menyembelih keduanya, lalu mereka memakannya." Abu Al Yasar adalah termasuk sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang terakhir meninggal, jika dia menceritakan hadis ini, dia menangis lalu berkata; mereka telah merasa senang denganku dan umurku adalah yang terakhir di antara mereka.

ahmad:14977

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qamah Al Muzani] berkata; telah menceritakan kepadaku [seseorang], berkata; saya berada pada sebuah majlis yang di dalamnya ada 'Umar bin Khattab di Madinah, dia berkata kepada seorang dari suatu kaum, Wahai Fulan, bagaimana kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menggambarkan Islam? Dia menjawab, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Islam datang seperti unta yang berumur enam bulan sampai satu tahun, kemudian seperti unta yang berumur tiga tahun, lalu tujuh tahun, lalu delapan tahun, lalu sembilan tahun." Orang itu berkata; 'Umar bin Khattab berkata; bukankah setelah menjadi buzul (unta yang berumur sembilan tahun) akan mengalami kekurangan?.

ahmad:15241

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Al 'Amsy] dari [Abu Shalih] dari [sebagian sahabat] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya kepada seorang laki-laki, "Apa yang kau ucapkan dalam Shalat", maka dia menjawab, "Saya bersyahadat lalu saya mengucapkan, 'Ya Allah, sesungguhnya saya meminta kepada-Mu surga dan berlindung diri kepada-Mu dari api neraka', saya tidak begitu tahu tentang yang ucapkan anda secara komat kamit apa yang dibaca Mu'adz". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kurang lebih sebagaimana yang kau baca".

ahmad:15333

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf] dari [Ibnu Zubair] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki, "Kamu adalah yang paling tua dari anak bapakmu, maka hajikanlah bapakmu."

ahmad:15520

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] dan [Suraij] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] [Abdurrahman bin 'Ali] menceritakannya, [bapaknya, 'Ali bin Syaiban] menceritakannya, dia berangkat sebagai utusan untuk menemui Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia berkata, Kami shalat di belakang Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dengan kedua matanya secara selintas beliau melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan tulang punggungnya waktu ruku' dan sujud. Ketika Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam selesai shalat, bersabda: "Wahai kaum muslimin, tidak sah shalat bagi seseorang yang tidak menyempurnakan tulang punggungnya waktu ruku' dan sujud", lalu ('Ali bin Syaiban) berkata, (Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam) melihat seorang laki-laki shalat di belakang shaf dan berdiri sendiri sampai shalat selesai, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ulangilah shalatmu, karena tidak sah shalat seseorang yang berdiri di belakang shaf sendirian." Abdushshamad berkata dengan redaksi 'Secara sendirian di belakang shaf.' Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Abdullah Asy-Syaqary] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Jabir bin Abdullah bin Badr] dari [Abdurrahman] dari ['Ali bin Syaiban] dari bapaknya yang dia menyebutkan haditsnya. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ayyub bin 'Utbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Ali bin Syaiban Asy-Suhaimi] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] lalu dia menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:15708

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Munkadir] berkata; Aku mendengar [Yusuf bin Abdullah bin Salam] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki dan istrinya dari Anshar yang berumrah pada waktu Ramadlan. "Umrah kalian di Bulan Ramadlan sebagaimana kalian melaksanakan haji" Sufyan berkata; dia tidak berkata; telah menceritakan kepadaku yaitu Ibnu Al Munkadir, Umrah di bulan itu sebagaimana Haji.

ahmad:15811

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar Al Yamami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyyas bin Salamah bin Al Akwa'] sesungguhnya [bapaknya] menceritakannya, berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki yang bernama Busr bin Ra'il 'ir, beliau melihatnya makan dengan menggunakan tangan kiri. Lalu beliau bersabda: "Makanlah dengan tangan kananmu". Dia menjawab, 'Saya tidak bisa.' Beliau bersabda: "Kalau begitu kamu tidak akan bisa." (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhuma) berkata; semenjak itu tangan kanannya tidak bisa sampai ke mulutnya. Dan Abu Nadlr berkata dalam haditsnya 'Ibnu Ra'il ir adalah dari Asyja'.

ahmad:15902

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah Mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dan [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] dari [Hanasy Ash-Shan'ani] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorangpun, " Qutaibah berkata dengan redaksi 'Bagi seorang laki-laki', yaitu mengalirkan airnya pada anak orang lain, dan tidak menggauli atas budak sampai dia haid atau jelas kehamilannya."

ahmad:16378

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] berkata; telah bercerita kepadaku [Hanasy] berkata; kami sedang bersama [Ruwaifi' bin Tsabit] pada Perang Jarabbah lalu dia membagi kepada kami, lalu dia bertanya kepada kami, "Barangsiapa yang mendapatkan tawanan, maka janganlah dia menggaulinya sampai tawanan itu haid. Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tiada halal bagi seorang laki-laki menumpahkan airnya pada anak orang lain'."

ahmad:16385

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], ada seorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Anak saya adalah disewa orang ini, lalu dia berzina dengan istrinya, lantas mereka mengabariku bahwa anakku harus di rajam. Lalu saya menebusnya dengan seorang budak wanita dan seratus kambing, lalu ahli ilmu mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun sedang sang wanita tersebut dirajam, " saya (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) menyangka dia berkata; "Putuskanlah dengan kitabullah!" Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah. Kambing dan budak wanita itu dikembalikan kepadamu, sedang anakmu dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, " lalu dikatakan kepada seorang dari Bani Aslam yang bernama Unais, "Bangunlah Wahai Unais, dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah."

ahmad:16423

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Umarah bin Umair At-Taimi] menceritakan dari [Abu Ma'mar Al Azdi] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak sah shalat seorang laki-laki yang tidak meluruskan punggungnya dalam rukuk maupun sujud."

ahmad:16456

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik] sesungguhnya dia mengabarinya [sebagian yang menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] di Khaibar, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki yang bersamanya, "Orang ini termasuk dari penduduk neraka. Tatkala datang pertempuran yang sangat dahsyat, orang itu berperang dengan sangat gigihnya sampai banyak lukanya, lalu beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya." Mereka katakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana anda mengatakan bahwa orang yang anda sebutkan adalah dari penduduk neraka, demi Allah dia telah berperang di jalan Allah dengan perang yang dahsyat dan banyak sekali lukanya." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dia termasuk penduduk neraka, dan sebagian orang ragu, tatkala mereka dalam keadaan demikian, lalu seorang laki-laki itu merasakan sakitnya, lalu laki-laki itu mengulurkan tangannya ke tempat panahnya dari kulit, dia mencabut panah dari kulit itu, dan dia membunuh dirinya sendiri. Beberapa orang kaum muslimin kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; "Wahai Nabiyullah, Allah telah membenarkan perkataan anda. Fulan telah membunuh dirinya sendiri."

ahmad:16586

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Utsman bin Hakim] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Abdul Aziz dari [Ya'la bin Murrah] ia berkata, "Saya telah melihat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiga hal yang belum pernah dilihat oleh seorang pun, baik sebelum atau setelahku. Saya pernah keluar bersama beliau dalam suatu perjalanan, hingga ketika kami sampai pada suatu jalan, kami melewati seorang wanita yang sedang duduk membawa anaknya yang masih kecil. Wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, anak ini telah ditimpa penyakit, kami juga terkena karenanya, saya tidak tahu pasti berapa kali ia kambuh dalam sehari." Berliau berkata: "Bawalah kemari anak itu." kemudian wanita itu pun mengangkat dan menyerahkan anaknya kepada beliau, ia letakkan anaknya antara beliau dengan kayu pelana kendaraan beliau. Beliau kemudian membukan mulut anak itu dan meninupnya tiga kali sambil membaca: "Bismillah, saya adalah Abdullah, keluar dan pergilah wahai musuh Allah." Setelah itu, beliau menyerahkan kembali anak itu sambil mengatakan: "Temuilah kami saat kembali di tempat ini, dan kabarkanlah kepada kami apa yang dilakukannya." Ya'la bin Murrah berkata, "Kemudian kami bergegas pergi, dan pada saat kembali kami mendapati wabita itu berada di tempat yang sama dengan membawa tiga ekor domba. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apa yang dilakukan oleh anakmu?" wanita itu menjawab, "Demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, hingga saat ini kami tidak medapati suatu kelainan pun darinya. Karena itu ambil dan bawalah domba-domba ini." Beliau berkata: "Turun (wahai Ya'la) dan ambillah satu ekor darinya lalu kembalikanlah sisanya." Ya'la bin Murrah melanjutkan ceritanya, "Pada suatu hari saya keluar menuju kuburan hingga kami keluar ke tanah lapang. Beliau berkata: "Celaka kamu, lihatlah! Apakah ada sesuatu yang dapat melindungiku?" Aku menjawab, "Aku tidak melihat sesuatu yang dapat menutupi tuan kecuali sebatang pohon yang saya kira tidak dapat melindungi tuan." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang ada di dekatnya?" saya menjawab, "Pohon yang sama, atau yang hampir sama." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keduanya dan katakan kepada mereka, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian berdua untuk bersatu dengan izin Allah.'" Ya'la bin Murrah berkata, "Maka keduanya pun bersatu hingga beliau dapat buang hajat, kemudian beliau kembali seraya bersabda: "Katakanlah kepada keduanya 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar setiap kalian kembali ke tempatnya semula.' Maka pohon itu pun kembali ke tempatnya. Ya'la bin Murrah berkata, "Pada suatu hari saya duduk di sisi beliau, tiba-tiba datanglah seekor unta yang mengamuk. Rasulullah kemudian segera menundukkan kepala unta itu di depannya, dan serta merta unta itu meneteskan air mata. Beliau pun berkata: "Hai celaka kamu! Lihatlah milik siapa unta ini? Sesungguhnya ia menginginkan sesuatu." Ya'la berkata, "Lalu saya keluar mencari pemiliknya, hingga aku pun mendapatkan si pemilik. Ia adalah seorang laki-laki dari Anshar. Kemudian aku membawanya menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau pun bertanya: "Ada apa dengan unta milikmu ini?" laki-laki itu balik bertanya, "Memang ada apa dengannya? ' Laki-laki itu melanjutkan, "Saya tidak tahu, demi Allah ada apa dengannya. Kami telah mengurusi dan meredakannya hingga ia tidak mau minum. Sehingga kami berkumpul tadi malam untuk menyembelihnya dan membagi-bagikan dagingnya." Beliau lantas bersabda: "Janganlah kamu melakukannya. Hibahkanlah padaku, atau juallah ia padaku." Maka laki-laki itu berkata, "Bahkan, unta itu aku serahkan menjadi milikmu wahai Rasulullah." Ya'la bin Murrah berkata, "Maka beliau pun menandainya dengan tanda shadaqah dan beliau pun mengirimkannya (untuk disembelih)."

ahmad:16889

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ziyad] dari [Muraqqa' bin Shaifi] dari [Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami melewati seorang wanita yang terbunuh sementara manusia telah mengerumuninya, orang-orang lalu membukakan jalan untuk beliau. Beliau kemudian bersabda: "Bukan ini yang akan kita perangi." Kemudian beliau berkata kepada seorang laki-laki: "Pergilah kepada Khalid bin Walid dan katakan padanya, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu untuk tidak membunuh Dzurriyah (para wanita dan anak-anak) dan Al Asif (para pelayan).'" Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Bapaknya] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah Akhi Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kakakku mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abul Abas Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Abu Zinad] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah] bahwa kakeknya [Rabah bin Rabi'] telah mengabarkan kepadanya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16950

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru Abu Amir] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia pernah duduk dalam majlis Abu Darda- Ia berkata, "Di Damaskus ada seorang laki-laki yang termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki itu biasa dipanggil dengan [Ibnu Al Hanzhaliyyah]. Ia adalah seorang yang suka menyendiri, tidak suka duduk bersama manusia. Aktivitasnya hanya shalat, jika telah selesai ia membaca tasbih dan takbir hingga ia kembali mendatangi keluarganya. Suatu harilaki-laki itu lewat saat kami sedang bersama Abu Darda, lalu Abu Darda berkata kepdanya, "(Kami berharap darimu) satu kata yang bermanfaat bagi kami dan tidak memberikan mudlarat kepadamu." Laki-laki itu pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam salah satu ekspedisi. Ketika kami telah tiba (di Madinah), lalu datanglah seorang laki-laki dari orang-orang yang pernah ikut dalam ekspedisi tersebut, ia lalu duduk di majelis yang di situ ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lelaki itu lantas berkata kepada orang yang ada di sampingnya, "Sekiranya kamu melihat saat kami dan pasukan musuh berhadap-hadapan! Laki-laki itu lantas menikam musuhnya, lalu ia berkata, "Maju dan hadapilah aku, aku adalah pangeran dari Al Ghifari.' Bagaimana pendapatmu terkait dengan perkataannya?" ia menjawab, "Aku tidak berpendapat, kecuali pahala amalannya telah batal." Dan orang lain yang mendengar hal itu berkata, "Menurutku hal itu tidaklah mengapa." Maka mereka pun saling berbantah-bantahan, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengarnya, beliau bersabda: "Subhanallah, tidaklah mengapa, bahkan ia dipuji dan diberi ganjaran pahala." Bisyr At Taghlibi berkata, "Aku lihat Abu Darda gembira riang akan hal itu dan ia pun mengangkat kepalanya kepada Al Hanzhaliyyah, lalu berkata, "Kamu yang mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Laki-laki sahabat Nabi itu menjawab, "Ya, benar." Abu Darda selalu mengulangi pertanyaannya hingga aku berkata, "Sungguh ia akan jatuh di atas dua lututnya."

ahmad:16959

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Tamimah] dari [Duljah bin Qais] bahwa [Al Hakam Al Ghifari] berkata kepada seorang laki-laki, atau seorang laki-laki telah berkata kepadanya, "Apakah engkau ingat ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muqayyar -atau salah satu dari keduanya-, Ad Duba dan Al Hantam?" Ia menjawab, "Ya, dan aku bersaksi atas itu." Abu 'Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepadaku sebagian sahabat kami ia berkata, saya mendengar Arim berkata, "Tahukah kalian mengapa ia diberi nama Duljah?" Kami menjawab, "Kami tidak tahu." Ia lalu berkata, "Orang-orang membawanya berjalan ke Makah di tengah malam lalu Ibunya menaruhnya di Duljah, maka sejak itu ia diberi nama Duljah."

ahmad:17185

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [At Taimi] dari [Abu Tamimah] dari [Duljah bin Qais] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Al Hakam Al Ghifari] atau Al Hakam berkata kepada seorang laki-laki itu, "Apakah kamu ingat pada hari dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muqayyar -atau salah satu dari keduanya-, Ad Duba dan Al Hantam?" Ia menjawab, "Ya, dan aku bersaksi atas itu."

ahmad:17187

Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamar] berkata; [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tamimah] dari [Dulajah bin Qais], bahwa pada suatu kali [Al Hakam Al Ghifari] berkata kepada seorang laki-laki, "Apakah kamu ingat saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad Duba, Al Hantam, Al Muqayyar dan An Naqir?" Al Hakam berkata, "Aku bersaksi atas itu." Namun ia tidak menyebutkan Al Muqayyar atau An Naqir, atau tidak menyebut keduanya."

ahmad:17189

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il Al Jusyami] dari syaikh mereka yang biasa dipanggil [Ja'dah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bermimpi melihat seorang laki-laki, maka beliau pun mengutus seseorang kepadanya. laki-laki itu datang, dan beliau pun mengkisahkan mimpinya. Laki-laki itu adalah seorang yang besar perutnya, maka beliau bersabda seraya menunjuk perut laki-laki itu: "Sekiranya ini, ditempatkan bukan di sini, niscaya hal itu akan lebih baik."

ahmad:18214

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] berkata; Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian beliau berkata kepada seseorang: "Singgah dan siapkanlah minuman untuk kami." Dan sekali waktu Sufyan berkata; "Wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Siapkanlah minuman." Ia berkata, "Wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Siapkanlah minuman." Maka ia pun menyediakan minuman. Beliau kemudian minum. Dan setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minum, beliau menunjuk dengan tangannya ke arah datangnya malam, "Jika kalian telah melihat malam masuk dari sini, maka orang yang berpuasa sudah mulai berbuka."

ahmad:18587

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibnu Akhi Mutharrif bin Syikhir] dari [Mutharrif bin Syikhkhir] berkata; "Aku mendengar sebuah hadits dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Apakah kamu berpuasa pada pertengahan bulan ini yaitu Sya'ban?." Dia menjawab; "Tidak!." Beliau bersabda kepadanya lagi: "Apabila kamu telah selesai puasa pada bulan ramadhan, maka berpuasalah sehari atau dua hari. -dia ragu kepastiannya--, sementara aku mengiranya dua hari."

ahmad:18997

Telah menceritakan kepada kami [Rauh], telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari ['Alqamah bin Abdullah Al Muzanni] ia berkata; telah menceritakan padaku [seseorang] ia berkata; Aku pernah bermajlis di Madinah, sedangkan Umar bin Khathab berada di majlis tersebut, lalu Umar radliallahu 'anhu berkata kepada seseorang dari orang yang bermajlis; "Bagaimana engkau pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda?" laki-laki itu berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Islam berawal mula (ibarat) unta yang berumur enam tahun, tujuh tahun, delapan tahun, kemudian sembilan tahun. Kata Umar, tak ada harapan setelah sembilan tahun kecuali melemah (kurang kekuatannya).

ahmad:19623

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Al Mukhariq] ia berkata; "Saya mempunyai tanggungan hutang, maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kuminta beliau untuk memberesi hutangku. Kata beliau: "Tetaplah engkau berdiam disini, nanti kami yang akan memberesi tanggunganmu atau aku sekedar menolongmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; Pertama, orang yang mempunyai tanggungan (hutang) yang menjadikannya terpaksa meminta sehingga bisa ia melunasi tanggungannya, lalu ia menahan diri (tidak meminta), kedua, seseorang yang tertekan oleh keterbatasan (pailit) yang menjadikan hartanya ludes sehingga ia terpaksa meminta hingga ia memperoleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, kemudian ia menahan diri (tidak meminta), dan ketiga, seseorang yang betul-betul terhimpit kefakiran atau kebutuhan mendesak, sehingga ia terpaksa meminta, sampai ia peroleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, selanjutnya ia menahan diri, adapun meminta-minta selain karena tiga alasan ini, wahai Qabishah, adalah dosa yang disantap oleh pelakunya."

ahmad:19691

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin Sa`ib] dari [Bilal bin Yaqthur] bahwa seorang lelaki dari Sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam diangkat menjadi pejabat di Sijistan, kemudian dia bertemu dengan [salah seorang] sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, laki-laki itu berkata; "Ingatkah kamu ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mengangkat seorang lelaki untuk memimpin suatu pasukan, sementara di sisinya ada api yang telah dinyalakan?, kemudian komandan itu berkata kepada salah seorang sahabatnya; "Bangun dan lompatlah!." laki-laki tadi bangun dan melompat, " Setelah perkara ini disampaikan kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Seandainya dia benar-benar menceburkan dirinya ke dalam api, niscaya keduanya akan masuk neraka, sesungguhnya tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala, " hanyasannya aku ingin mengingatkanmu tentang hal ini." Dan [Hammad] mengatakan (dalam riwayatnya); "Bangunlah dan lompatlah!." Laki-laki itu menolak, namun dia tetap dipaksa." Dan dalam riwayat yang lain [Hammad] mengatakan; "Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah Ta'ala, " dia menjawab "Ya."

ahmad:19761

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia mengatakan, "Saat melakukan haji aku menemukan pecut, maka aku pun memungutnya. Orang-orang pun berkata, "Kenapa kamu ambil, siapa tahu itu adalah milik seorang Muslim." Suwaid berkata, "Aku menjawab, "Bukankah lebih baik jika aku ambil dan memanfaatkannya dari pada dimakan serigala?" setelah itu aku bertemu [Ubay bin Ka'b], kemudian hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay lantas berkata, "Aku pernah menemukan kantong yang di dalamnya berisi seratus dinar, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka akupun mengumumkannya selama satu tahun, lalu aku menemui beliau lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mengumumkannya setahun." Beliau bersabda: "Umumkan lagi selama satu tahun." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Manfaatkanlah dan jagalah jangan sampai berkurang, jika pemiliknya datang berikan." Jarir berkata, "Aku tidak hafal kesempurnaan haditsnya."

ahmad:20232

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Malih] dari [Muhammad bin Khalid] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dan ia adalah seorang sahabat, ia pergi mengunjungi salah seorang saudaranya, keluhannya terdengar olehnya. Berkata Muhammad bin Khalid; ia masuk lalu berkata; Aku mengunjungimu untuk menjengukmu dan memberi berita gembira. saudaranya bertanya; Bagaimana kau menyatukan semua itu? Ia menjawab; Aku pergi untuk mengunjungimu, aku mendengar keluhanmu, kunjunganku ini adalah untuk menjenguk dan menyampaikan khabar gembira tentang sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda; "Bila seorang hamba memperoleh kedudukan tinggi disisi Allah dan ia tidak bisa meraihnya dengan amalannya, Allah mengujinya pada diri, harta, atau anaknya kemudian ia bersabar hingga mengantarkannya kepada kedudukan yang diraihnya."

ahmad:21306

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Abu Al 'Umais] dari [Abu Bakar bin 'Umru bin 'Utbah] dari [Ibnu Hudzaifah] dari [ayahnya] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam mendoakan seseorang yang tertimpa musibah bersama anak dan cucunya.

ahmad:22190

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] Telah menceritakan kepada kami [Mujalid bin Sa'id] telah menceritakan kepadaku [Asy Sya'bi] berkata; Aku bertanya kepada Ibnu 'Umar aku berkata; Unta dan sapi mencukupi tujuh orang. Berkata Ibnu 'Abbas: Hai Asy Sya'bi! Ia memiliki tujuh nyawa. Aku (Asy Sya'bi) Berkata; Para [sahabat Muhammad] mengira bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam menyontohkan unta dan sapi untuk tujuh orang. Berkata Asy Sya'bi: Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada seseorang: Apa seperti itu hai Fulan? Ia menjawab: Ya. Berkata Ibnu 'Umar: Kau tidak merasa seperti itu.

ahmad:22380

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa dikatakan kepadanya, "Tidak akan masuk surga kecuali orang yang telah berhijrah." Shafwan lalu berkata, "Maka aku pun berkata, "Aku tidak akan masuk ke rumah sebelum aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan kepada beliau." Lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya laki-laki ini telah mencuri selembar kainku." Maka beliau memerintahkan untuk memotong tangan orang yang telah mencurinya, tetapi Shafwan justru berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memberikan untuknya." Beliau bersabda: "Kenapa itu tidak kamu lakukan sebelum kamu bawa dia kemari!" Shufwan berkata, "Lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang berkata, 'Tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang telah berhijrah'? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan Makkah, yang ada adalah Jihad dan niat, akan tetapi jika kalian diseru untuk berperang maka berangkatlah."

ahmad:26356

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq Asy-Syaibaniy] dia mendengar [Ibnu Abu Awfa radliallahu 'anhudhiyallahu'anhu] berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan yang ketika itu beliau berkata kepada seseorang: "Turunlah disini dan siapkan minuman buatku". Orang itu berkata: "Wahai Rasulullah, bukankah masih ada matahari?" Beliau berkata, lagi: "Turunlah (berhenti disini) dan siapkan minuman buatku". Orang itu berkata, lagi: "Wahai Rasulullah, bukankah masih ada matahari?" Beliau berkata, lagi: "Turunlah dan siapkan minuman buatku". Maka orang itu berhenti lalu memberikan minuman kepada Beliau, lalu Beliau minum kemudian melempar sesuatu dengan tangan Beliau ke suatu arah lalu bersabda: "Apabila kalian telah melihat malam sudah datang dari arah sana maka orang yang puasa sudah boleh berbuka ". Hadits inidikuatkan pula oleh [Jarir] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Asy-Syaibaniy] dari [Ibnu Abu Awfa radliallahu 'anhu] berkata: "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan".

bukhari:1805

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dari [Sulaiman] dari [Ibnu Abu Awfa radliallahu 'anhu] berkata; Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ketika itu Beliau berpuasa. Hingga ketika sampai pada waktu petang, Beliau berkata kepada seseorang: "Turunlah, dan siapkanlah minuman aku". Orang yang disuruh itu berkata: "Bagaimana jika anda menunggu hingga sore". Beliau berkata: "Turunlah dan siapkan minuman buat aku. Apabila kamu telah melihat malam sudah datang dari arah sana maka orang yang puasa sudah boleh berbuka ".

bukhari:1822

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki yang dijanjikan diberi seekor anak unta oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka dia datang kepada Beliau untuk menagihnya. Maka Beliau bersabda: "Berikanlah". Maka para sahabat mencarikan anak unta namun tidak mendapatkannya kecuali satu ekor anak unta yang umurnya lebih diatas yang semestinya. Maka Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya". Orang tersebut berkata: "Engkau telah menepati janji kepadaku semoga Allah membalasnya buat Tuan". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2140

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya seagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:2198

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki pernah dijanjikan seekor anak unta oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu orang itu datang kepada Beliau untuk menagihnya. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah". Maka orang-orang mencari anak unta namun mereka tidak mendapatkannya kecuali anak unta yang lebih tua umurnya, maka Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya". Orang itu berkata: "Anda telah memberikannya kepadaku semoga Allah membalas anda". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2218

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari [Hisyam] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya wafat dan meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq kepada orang Yahudi kemudian Jabir meminta penangguhan pelunasannya namun orang Yahudi itu menolaknya lalu Jabir menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar membantuya dalam permasalahannya dengan orang itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi dan berbicara dengan orang Yahudi tersebut agar bersedia menerima kebun kurma Jabir sebagai pelunasan hutang bapaknya namun orang Yahudi tersebut tetap tidak mau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi pohon korma milik Jabir lalu mengelilinginya kemudian berkata kepada Jabir: Bersungguh-sungguhlah kamu untuk membayar hutang dengan buah yang ada pada pohon kurma ini". Maka Jabir menandainya setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu dia melunasi hutang sebanyak tiga puluh wasaq dan masih tersisa sebanyak tujuh belas wasaq kemudian Jabir datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang terjadi namun didapatinya Beliau sedang melaksanakan shalat 'Ashar. Ketika sudah selesai, Jabir mengabarkan kepada Beliau tentang sisa buah kurma tersebut. Maka Beliau bersabda: "Kabarkanlah hal ini kepada 'Umar bin Al Khaththob". Maka Jabir pergi menemui 'Umar lalu mengabarkannya, maka 'Umar berkata: "Sungguh aku sudah mengetahui ketika Beliau mengelilingi pohon kurma tersebut untuk memberkahinya".

bukhari:2221

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Utsman bin Jabalah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Salamah] berkata, aku mendengar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki yang kepadanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai hutang lalu para sahabat ingin (memberina pelajaran) namun Beliau berkata: "Biarkanlah dia, karena bagi pemegang kebenaran berhak menyatakan kebenarannya". Lalu Beliau berkata: "Belilah satu ekor anak unta lalu berikanlah kepadanya". Orang-orang berkata: "Kami tidak mendapatkan anak unta yang dimaksud melainkan ada seekor anak unta yang umurnya lebih". Beliau berkata: "Beli dan berikanlah kepadanya karena sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2416

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dan [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhuma], keduanya berkata; Datang seorang Arab Baduy lalu berkata: "Wahai Rasulullah, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah. Lalu lawan sengketanya berdiri seraya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah". Berkata Arab Baduy itu: "Sesunguhnya anakku adalah seorang yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan isterinya. Kemudian mereka berkata kepadaku: "Anakmu wajib dirajam". Lalu aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu maka mereka berkata: "Sesunguhnya atas anakmu cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun hamba sahaya dan kambing seharusnya dikembalikan kepadamu dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, --yaitu seorang sahabat bani Aslam-- datangilah si wanita dan rajamlah dia! Maka Unais berangkat dan merajam si wanita.

bukhari:2498

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah dimana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu". Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka Beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat 7 - 8 Surah Al Zalzalah, yang mencakup banyak faedah (yang artinya): ("Maka barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya dan barang siapa yang beramal keburukan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya").

bukhari:2648

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika kami sedang ikut dalam suatu peperangan bersama Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, Beliau berkata kepada seseorang yang mengaku dirinya telah masuk Islam; "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan orang tadi berperang dengan sangat berani lalu dia terluka kemudian dikatakan (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, orang yang Baginda maksudkan tadi sebagai penduduk neraka, dia telah berperang hari ini dengan sangat berani dan dia telah gugur". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Dia akan masuk neraka". (Abu Hurairah) berkata; "Orang-orang semuanya jadi Ragu. Ketika dalam keraguan seperti itu, ada orang yang mengabarkan bahwa orang yang berperang tadi tidaklah mati melainkan setelah mendapatkan luka yang sangat parah namun ketika pada malam harinya dia tidak shabar atas luka yang dideritanya hingga akhirnya dia bunuh diri. Kejadian ini kemudian dikabarkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku ini hamba Allah dan Rasul-Nya". Kemudian Beliau memerintahkan Bilal agar menyerukan manusia bahwa tidak akan masuk surga melainkan jiwa yang pasrah dan Allah bisa jadi menolong agama ini melalui seorang yang berdosa".

bukhari:2834

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abi Al Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdullah Al Anshariy] berkata; "Ada seorang dari kami dikaruniai anak, lalu dia berkehendak memberi nama dengan Al Qasim, maka orang-orang Anshar berkata; "Kami tidak akan memanggil kamu dengan julukan Abu Al Qasim dan tidak akan memuliakan kamu dengan itu sekejappun". Kemudian orang itu menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku dikaruniai seorang anak kemudian aku memberinya nama Al Qasim namun oang-orang Anshar berkata; "Kami tidak akan memanggil kamu dengan julukan Abu Al Qasim dan tidak akan memuliakan kamu dengan itu sekejappun". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang dilakukan kaum Anshar benar. Berilah nama dengan namaku tapi jangan memberi julukan dengan julukan aku karena aku adalah Qasim (orang yang membagi-bagi) ".

bukhari:2883

Telah bercerita kepada kami ['Ali] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] berkata; "Dikatakan kepada [Usamah]; "Seandainya kamu temui fulan ('Utsman bin 'Affan radliallahu 'anhu) lalu kamu berbicara dengannya". Usamah berkata; "Sungguh jika kalian memandang aku tidak berbicara dengannya, selain bahkan kuperdengarkannya kepada kalian semua. Sungguh aku sudah berbicara kepadanya secara rahasia, dan aku tidak membuka suatu pembicaraan yang aku menjadi orang pertama yang membukanya. Aku juga tidak akan mengatakan kepada seseorang yang seandainya dia menjadi pemimpinklu, bahwa dia sebagai manusia yang lebih baik, setelah kudengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Mereka bertanya; "Apa yang kamu dengar dari sabda Beliau Shallallahu'alaihiwasallam ". Usamah berkata; "Aku mendengar Beliau bersabda: Pada hari qiyamat akan dihadirkan seseorang yang kemudian dia dilempar ke dalam neraka, isi perutnya keluar dan terburai hingga dia berputar-putar bagaikan seekor keledai yang berputar-putar menarik mesin gilingnya. Maka penduduk neraka berkumpul mengelilinginya seraya berkata; "Wahai fulan, apa yang terjadi denganmu?. Bukankah kamu dahulu orang yang memerintahkan kami berbuat ma'ruf dan melarang kami berbuat munkar?". Orang itu berkata; "Aku memang memerintahkan kalian agar berbuat ma'ruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya dan melarang kalian berbuat munkar, namun malah aku mengerjakannya". [Ghundar] meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy].

bukhari:3027

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid binAslam] dari [Abu Shalih as-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yaitu, ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi pelindung dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:3373

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Raja'] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata; " [Abu Bakr] membeli dari 'Azib seperangkat pelana unta dengan harga tiga belas dirham lalu Abu Bakr berkata kepada 'Azib; "Perintahanlah Al Bara' untuk membawa pelana ini kepadaku". Tapi 'Azib berkata; "Tidak, kecuali kamu mau bercerita apa yang kamu dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan saat kalian berdua keluar untuk berhijrah dari Makkah sementara orang-orang musyrikin mencari-cari kalian". Abu Bakr berkata; "Baiklah. Kami berangkat dari Makkah lalu kami melalui perjalanan atau menempuh perjalanan siang dan malam hingga ketika di siang hari saat sangat panas aku mencoba mengarahkan pandanganku untuk melihat-lihat apakah ada naungan untuk tempat berteduh. Akhirnya ada sebuah batu lalu aku datangi dan aku lihat dibaliknya ada tempat untuk berteduh. Maka (kami singgah di batu tersebut) lalu aku meratakan tempat dengan tanganku sendiri dan menghamparkan tikar untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan kepada beliau; "Berbaringlah, wahai Nabi Allah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbaring lalu aku beranjak sejenak untuk mengamati keadaan sekeliling tempat itu apakah ada orang yang membuntuti kami. Ternyata aku bertemu dengan seorang anak kecil pengembala kambing yang sedang menggiring kambingnya menuju batu tersebut untuk bernaung sebagaimana yang kami lakukan. Aku bertanya kepadanya; "Milik siapakah kamu ini wahai ghulam (anak kecil)?". Anak kecil pengembala itu menjawab; "Aku ini milik seseorang dari suku Quraisy". Dia menyebutkan nama bagindanya yang aku mengenalnya. Aku bertanya lagi; "Apakah kambingmu ini menghasilkan air susu?". Anak gembala itu menjawab; "Ya". Aku tanya lagi; "Apakah kamu bersedia memeras susunya?". Anak gembala itu kembali menjawab; "Ya". Maka aku memerintahkannya lalu dia menarik seekor kambing gembalaannya dan kuperintahkan agar dia membersihkan puting susunya dari debu kemudian aku memerintahkannya untuk membersihkan telapak tangannya". Perawi (Abu Ishaq) berkata; "Aku melihat Al Bara' memukulkan salah satu telapak tangannya kepada yang lainnya untuk memberi contoh membersihkan puting. (Abu Bakr) melanjutkan; "Kemudian anak gembala itu memeras sedikit susu dan memasukkannya ke dalam sebuah gelas sedangkan aku membawa wadah kecil yang aku siapkan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang biasanya beliau gunakan untuk minum. Aku menuangkan (air) ke dalam susu itu agar dingin pada bagian bawahnya lalu aku beranjak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dapatkan beliau sudah terbangun lalu aku katakan; "Minumlah, wahai Rasulullah". Abu Bakr berkata; "Maka beliau meminumnya hingga aku puas". Kemudian aku bertanya; "Apakah sudah waktunya kita melanjutkan perjalanan, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab; "Ya". Maka kami berangkat meneruskan perjalanan sementara kaum musyrikin mencari-cari kami namun tidak seorangpun dari mereka yang mendapatkan kami kecuali Suraqah bin Malik bin Ju'syam yang menunggang kudanya lalu aku berkata; "Itu orang yang mengejar kita, dia akan menangkap kita, wahai Rasulullah". Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita".

bukhari:3379

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami ikut perang Khaibar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang bersama beliau dan mengaku telah memeluk Islam: "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan, orang tadi berperang dengan sangat berani hingga orang-orang ragu (dengan apa yang diucapkan beliau). Ternyata laki-laki itu mendapatkan luka yang sangat serius. Lalu tanganya berusaha menggapai sarung panahnya, kemudian dia mengeluarkan anak panah dan menusuk dirinya sendiri. Lantas para pejuang Muslimin berkumpul dan berkata;; "Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapan tuan. Si fulan membunuh dirinya hinga gugur." Beliau bersabda; "Berdirilah kamu hai fulan dan umumkan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman. Sesungguhnya Allah mengokohkan agama ini (diantaranya) dengan perantaraan seorang yang fajir (berdosa)." Hadits ini juga di perkuat oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhri]. Dan [Syabib] mengatakan; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab] dan [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; "Kami ikut bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain." Dan [Ibnu Al Mubarak] mengatakan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diperkuat oleh [Shalih] dari [Az Zuhri]. [Az Zubaidiy] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Abdurrahman bin Ka'ab] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ubaidullah bin Ka'ab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang] ikut dalam perang Khaibar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Az Zuhri] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3882

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih Asy Syamman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memiliki kuda itu ada tiga kelompok. Yaitu; Bagi seorang yang dengannya ia mendapatkan ganjaran pahala kebaikan. Kedua, seorang yang kudanya sebagai penjaga kehormatan (solusi, penyelesaian). Sedangkan yang terakhir, adalah seorang yang memiliki kuda, namun yang ia dapatkan hanyalah dosa. Bagi yang mendapatkan pahala adalah seseorang yang menggunakannya di jalan Allah, lalu ia meletakkannya di dalam pinggiran kolam atau kebun, maka apa yang ia makan atau minum di sutu adalah bernilai kebaikan untuknya. Atau ia meninggalkannya ditempat, lalu kuda itu pun menaiki satu bukit atau dua bukit, maka bekas kaki atau kotorannya adalah bernilai kebaikan untuknya. Dan bila kuda itu melewati aliran sungai lalu meminum air darinya, meskipun pemiliknya tidak bermaksud untuk memberinya minum, maka itu merupakan kebaikan baginya. Karena itulah, pemiliknya akan mendapatkan kebaikan yang banyak. Kemudian seorang yang memiliki kuda sebagai alat untuk mencari kekayaan dan menjaga kehormatan diri, namun ia juga tidak melupakan hal Allah pada leher dan punggung kudanya, maka kuda itu akan menjadi penyelesai kebutuhannya. Kemudian yang ketiga, adalah seorang yang memelihara kuda dengan maksud kebanggaan, dan riya`, maka karena itulah ia mendapatkan dosa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Himar. Maka beliau pun bersabda: "Allah tidak menurunkan ayat berkenaan dengannya kecuali ayat yang maknanya luas dan mencakup, 'FAMAN YA'MAL MITSQAALA DZARRAH KHAIRAN YARAH, WA MAN YA'MAL MITSQAALA DZARRATIN SYARRAN YARAH (Barangsiapa yang melakukan kebaikan sekecil biji Dzarrah, maka ia akan melihat pahalanya, dan siapa yang melakukan keburukan sekecil biji Dzarrah, niscaya juga akan melihat dampak buruknya).'"

bukhari:4580

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi."

bukhari:4753

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Kami pernah berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika matahari telah tenggelam beliau berkata kepada salah seorang laki-lakir: "Turun dan siapkanlah makanan untukku." Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya Anda mau menunggu agak sore lagi." Beliau bersabda lagi: "Turun dan siapkanlah makanan untukku." Laki-laki berkomentar lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau menunggu agak sore sedikit, sesungguhnya hari masih terang." Beliau bersabda: "Turun dan siapkanlah makanan." Maka laki-laki itu pun turun dan menyiapkan makanan untuk beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun minum. Setelah itu, beliau menunjuk dengan tangannya ke arah timur seraya bersabda: "Jika kalian telah melihat malam mulai menyingsing dari arah ini, maka seorang yang berpuasa sudah boleh berbuka."

bukhari:4886

Telah menceritakan kepadaku [Utsman bin Abu Syaibah] Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ali bin Al Aqmar] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Suatu ketika, apa berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda kepada seorang laki-laki yang ada di sisinya: "Aku tidak akan makan sambil bersandar."

bukhari:4980

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam, (jika bertemu) yang ini berpaling dan yang ini juga berpaling, dan sebaik-baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam."

bukhari:5613

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadl] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Munkadir] dari [Jabir] radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki di antara kami ada yang memiliki anak, kemudian dia memberi nama "Al Qasim." Maka kami berkata; "Kami tidak akan menjuluki kamu dengan Abu Al Qasim dan kami tidak akan memuliakannya. Lalu orang tersebut memberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berilah anakmu nama Abdurrahman."

bukhari:5718

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Salim] dari [Jabir] radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki di antara kami ada yang memiliki anak, kemudian dia memberi nama "Al Qasim." Maka orang-orang berkata; "Kami tidak akan menjulukinya hingga kami bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berilah nama dengan namaku dan janganlah kalian memberi julukan dengan julukanku."

bukhari:5719

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Al Munkadir] berkata; saya mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma bahwa seorang laki-laki dari kami memiliki seorang anak, lalu dia memberi nama Al Qasim, maka orang-orang berkata; "Kami tidak akan menjulukinya dengan "Abu Qasim" dan kami tidak akan memuliakanmu dengan itu sedikitpun, lalu orang itu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan tentang hal itu, maka beliau bersabda: "Namailah anakmu dengan Abdurrahman."

bukhari:5721

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa seorang laki-laki melintasi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang yang duduk di dekat beliau: "Apa pendapat kalian dengan laki-laki ini?" Maka seorang yang terpandang menjawab; 'Demi Allah, bahwa dari bangsawan, bila dia meminang, pasti akan diterima, dan bila dimintai bantuan pasti akan dibantu.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam. Beberapa saat kemudian, lewatlah seorang laki-laki lain, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: 'Apa pendapatmu dengan orang ini? ' Dia menjawab; 'Wahai Rasulullah, menurutku; orang ini adalah orang termiskin dari kalangan kaum Muslimin, apabila ia meminang sudah pantas pinangannya untuk ditolak, dan jika dimintai pertolongan dia tidak akan ditolong, dan apabila berkata, maka perkataannya tidak akan didengar.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh orang ini (orang yang terlihat miskin) lebih baik dari dunia dan seisinya daripada orang yang ini (yaitu orang yang kelihatanya bangsawan).'

bukhari:5966

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; kami menghadiri perang Khaibar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata terhadap seseorang yang turut bersama beliau yang mengaku dirinya muslim: "Orang ini penghuni neraka." Ketika peperangan terjadi, Orang tadi berperang dengan gigih, kemudian orang tersebut terkena luka yang lumayan banyak, dan luka-luka itu pun membuatnya tak bergeming. Seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berujar; 'Hai Rasulullah, apakah anda telah melihat lelaki yang engkau katakan bahwa dia termasuk penghuni neraka?, sungguh dia telah berperang sedemikian gigihnya dan mendapat luka sedemikian banyak.'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap mengatakan: "Dia termasuk penghuni neraka." Nyaris sebagian kaum muslimin menjadi ragu terhadap ucapan beliau. Ketika kondisi dalam sedemikian itu, laki-laki tadi merasakan derita luka yang perih, lantas dengan tangannya ia mengambil kantong anak panahnya, ia ambil salah satu panahnya dan ia pergunakan untuk bunuh diri. Dengan serta merta beberapa lelaki dari kaum muslimin menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar: 'Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapanmu, sungguh fulan melakukan bunuh diri.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "ya Bilal, berdirilah, dan umumkanlah, tidak akan masuk surga kecuali mukmin, dan Allah menguatkan agama ini dengan laki-laki yang durhaka."

bukhari:6116

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku masuk surga, tak tahunya aku berada di sebuah istana emas. Maka aku bertanya; 'Milik siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Milik seseorang dari Quraisy, ' dan tiada yang menghalangiku untuk memasukinya Hai Ibnul Khattab selain karena aku tahu kecemburuanmu." Maka Umar menjawab; 'apakah terhadapmu aku cemburu ya Rasulullah! '

bukhari:6506

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman], aku mendengar [Abu Wa`il] berkata, pernah ditanyakan kepada [Usamah]; 'kenapa engkau tidak mengajak bicara orang ini? ' Usamah menjawab; 'Aku telah mengajak biacara orang itu, dan sekarang aku tidak mau membuka pembicaraan yang aku menjadi orang pertama-tama yang membukanya, dan aku tidak akan mengatakan kepada seseorang yang telah menjadi pemimpin terhadap dua orang; 'Engkau lebih baik', setelah aku mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "akan didatangkan seseorang, kemudian dia dilempar ke dalam neraka, lantas disana ia berputar-putar sebagaimana keledai menarik alat penggilingan, maka penghuni neraka mengelilingi orang tersebut dan bertanya; 'Hai fulan, bukankah kamu dahulu pernah memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran? ' Ia menjawab; 'ya, saya dahulu memerintah kebaikan, namun aku tidak mengerjakannya, dan aku melarang kemungkaran, namun justru aku melakkannya.'"

bukhari:6569

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Muslim] dari [Ibnu Sabith] -yaitu Abdurrahman- dari [Sa'd bin Abu Waqqash] ia menuturkan; Mu'awiyah tiba dari sebagian pelaksanaan ibadah hajinya, lalu masuklah Sa'd menemuinya, mereka memperbincangkan Ali dan menggunjingnya. Maka marahlah Sa'd seraya berkata: "Kamu katakan ini kepada seorang lelaki yang aku sendiri mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali (juga) walinya." Dan aku mendengarnya bersabda: "Kedudukanmu di sisiku sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa. Hanya saja tidak ada Nabi setelahku." Dan aku mendengarnya bersabda: "Sungguh aku akan memberikan bendera pada hari ini kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya."

ibnu-majah:118

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya seorang laki-laki: "Apa yang engkau baca ketika shalat?" ia menjawab, "Aku membaca tasyahud, kemudian meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka. Namun demi Allah, aku tidak dapat mendengar dandanahmu dan juga dandanah Mu'adz. " Beliau lantas bersabda: "Aku melakukan dandanah seputar surga (atau neraka). "

ibnu-majah:900

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki yang ditinggal mati oleh tiga orang anak laki-lakinya kemudian masuk neraka kecuali hanya sepintas lalu. "

ibnu-majah:1592

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ayahnya wafat dan meninggalkan hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Jabir kemudian meminta perpanjangan waktu kepadanya, namun orang yahudi tersebut tidak mau memberi perpanjangan kepadanya. Jabir kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau bisa membantunya menghadapi yahudi itu. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui orang yahudi itu dan mengatakan kepadanya agar mengambil buah kurma sebagai ganti hutang Jabir kepadanya, tetapi dia menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengajaknya bicara lagi, tetapi dia tetap menolak untuk memberi perpanjangan waktu kepada Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk ke dalam kebun kurma dan mengitarinya, beliau lantas berkata kepada Jabir: "Petiklah buah itu dan bayarkan kepadanya." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ia memetik buah kurma sebanyak tiga puluh wasaq, dan masih mempunyai sisa dua belas wasaq. Jabir kemudian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang ia lakukan kepada beliau, namun ia tidak mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, Jabir kembali datang dan mengabarkan bahwa ia telah membayarkannya, dan mengabarkan kepada beliau kelebihan yang ia dapatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kabarkanlah hal itu kepada Umar Ibnul Khaththab." Jabir lalu pergi menemui Umar dan mengabarkan kepadanya. Umar lantas berkata kepadanya, "Aku telah mengetahui hal itu tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di sana, Sungguh Allah telah memberkahi kebun kurma itu."

ibnu-majah:2425

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa kekurangan, dan sampailah berita itu kepada Ali. Kemudian Ali keluar mencari kerja dan menghasilkan sesuatu hingga ia dapat memberi makanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia datang ke sebuah kebun milik yahudi, dia menyiram tanamannya sebanyak tujuh belas ember dengan perhitungan setiap ember satu kurma. Orang yahudi itu kemudian memilihkan tujuh belas kurma Ajwah untuknya, setelah itu dia membawa kurma tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2437

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah]; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang laki-Iaki: "Aku berwasiat kepadamu agar bertakwa kepada Allah dan bertakbir pada saat berada di tempat yang tinggi."

ibnu-majah:2761

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Al Mukhtar], telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda terdapat kebaikan (surga)." atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda diikat pada ubun-ubunnya dengan kebaikan (surga). " Suhail berkata; Aku ragu: kebaikan (surga) -sampai hari kiamat-. Kuda terbagi tiga kategori: kuda memberikan pahala kepada pemiliknya, kuda yang menjaga perbuatan dosa pemiliknya dan kuda yang mengakibatkan dosa pada pemiliknya. Adapun kuda yang memberikan pahala, yaitu seseorang yang membawa serta menyiapkannya di jalan Allah. Hal yang demikian tidak ada yang hilang sama sekali dari perutnya kecuali ditulis bagi pemiliknya pahala. Seandainya ia menggembalakannya di tempat penggembalaan, maka tidak ada yang ia makan kecuali ditulis baginya pahala. Seandainya ia memberikannya minum dari air sungai yang mengalir, maka pahala baginya untuk setiap tetes air yang hilang dari perutnya hingga ia menyebutkan pahala juga ada pada air seni dan kotorannya. Dan apabila ia bergerak satu atau dua langkah, maka ditulis baginya pahala bagi setiap langkahnya. Adapun kuda yang bagi pemiliknya dapat menutupinya dari perbuatan dosa, yaitu seseorang yang membawa seekor kuda untuk dimuliakan dan dipercantik. la tidak melupakan hak punggung dan perutnya, baik di saat sulit atau di saat mendapatkan kemudahan. Adapun kuda yang bagi pemiliknya memberikan dosa, yaitu seseorang yang memiliki kuda untuk kesombongan, berbangga-bangga, kecongkakan dan riya kepada manusia, maka hal seperti itu membuat pemiliknya berdosa."

ibnu-majah:2778

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi' bin Abdullah bin Shaifi] dari [Hanzhalah] seorang penulis, ia berkata; "Kami telah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba kami menjumpai seorang wanita yang terbunuh dan telah dikerumuni masyarakat kemudian mereka memberi jalan untuk beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wanita ini tidak ikut berperang dengan mereka yang perang.' Lalu Rasulullah bersabda kepada seorang laki-laki: 'Berangkatlah menuju Khalid bin Walid dan katakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu seraya bersabda: 'Janganlah engkau bunuh keturunan-keturunannya dan para buruh kerja (tukang).' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi'] dari [Kakeknya, Rabah bin Ar Rabi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; 'Ats Tsauri menyalahkannya.'

ibnu-majah:2832

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Ubaidullah 'Umair] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling besar fitnahnya adalah orang yang mencaci seseorang, kemudian dia membalas mencacinya hingga kabilah semuanya ikut mencaci, dan seorang lelaki yang menyingkirkan ayahnya dan menzinahi ibunya."

ibnu-majah:3751

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang lelaki: "Apa yang kamu ucapkan didalam shalat?." Dia menjawab; "Aku membaca tasyahhud, kemudian meminta surga kepada Allah, dan berlindung kepada-Nya dari neraka. Demi Allah, sesungguhnya ucapan-ucapan pujianmu sangat baik dan bukan ucapan pujiam-pujian dari Mu'adz." Beliau bersabda: "Semua dalam shalat kita mengucapkan pujian."

ibnu-majah:3837

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang laki-laki: "Jika kamu hendak pergi ke tempat pembaringanmu atau kamu hendak pergi tidur ke tempat tidurmu, maka ucapkanlah; "Ya Allah, aku hadapkan wajahku kepada-Mu dan aku serahkan punggungku kepada-Mu. Aku titipkan kepada-Mu dalam keadaan suka dan senag terhadap-Mu, tiada tempat bergantung dan berlindung melainkan hanya kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus." Maka jika kamu meninggal dunia pada malam itu, kamu akan meninggal dalam keadaan suci. Dan jika kamu bangun di pagi hari, maka kamu akan hidup di pagi hari dengan mendapatkan kebaikan yang berlimpah."

ibnu-majah:3866

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan lalu beliau membaca; "(Keselamatan bagi kalian, Wahai para penghuni kubur orang-orang mukmin. Jika Allah berkehendak, kami akan menyusul kalian.) Sungguh saya ingin melihat saudara-saudara kami." Maka para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah kami adalah saudara anda." Beliau menjawab: "bahkan kalian adalah sahabat-sahabatku, tetapi saudara-saudaraku adalah yang akan datang nanti, pada saat aku menunggu mereka di tepi telaga" mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana engkau bisa mengenal orang yang datang sepeninggalmu dari umatmu?" Rasulullah menjawab: "bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang memiliki kuda putih cemerlang di antara kuda hitam yang pekat, bukankah dia mengetahuinya?" mereka menjawab; "Ya benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka datang pada Hari Kiamat dengan putih bersinar karena wudlu, saya yang akan menyambut mereka di telaga. Maka jangan sampai ada yang terusir dari telagaku, sebagaimana unta tersesat yang terusir, saya memanggil mereka; 'Ayolah ke sini, ayolah ke sini! ayolah kesini! " tiba-tiba ada yang menegur; 'Sesungguhnya mereka telah mengganti (agamanya) sepeninggalmu' maka saya berkata; 'Menjauhlah, menjauhlah, menjauhlah'."

malik:53

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Zakat tidak dihalalkan untuk orang kaya kecuali untuk lima golongan; orang yang berperang di jalan Allah, pemungut zakat, orang yang terbelit hutang, orang yang membeli harta zakat dengan hartanya, orang yang mempunyai tetangga yang miskin yang diberi harta zakat, kemudian orang miskin tersebut memberinya hadiah kepada orang kaya tersebut."

malik:535

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdul Malik bin Qurair] dari [Muhammmad bin Sirin] berkata, "Seorang laki-laki menemui [Umar bin Khattab] dan bertanya, "Saya dan sahabatku lomba berpacu dengan dua ekor kuda, lalu kami menambrak kijang, sementara kami dalam keadaan ihram. Lalu apa pendapatmu?" Umar berkata kepada [seseorang] yang berada di sampingnya, "Mari kita bermusyawarah untuk menghukumi kejadian tersebut! " Muhammmad bin Sirin berkata; "Kemudian keduanya menghukumi mereka dengan membayar denda satu ekor kambing. Penanya tadi pergi sambil berkata, "Amirul mukminin kok tidak bisa memberi putusan dalam masalah seekor kijang kecuali harus bersama orang lain! " Umar mendengar ucapan orang tadi, lalu memanggilnya dan bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah membaca Surat Al Maidah?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Umar bertanya lagi, "Tahukah kamu siapa laki-laki tadi yang telah bermusyawarah untuk menghukumi kejadian tersebut bersamaku?" orang tadi menjawab, "Saya tidak tahu." 'Umar bin Khattab berkata; "Seandainya kamu memberitahuku bahwa kamu telah membaca Surat Al Maidah, niscaya saya akan memukulmu." Kemudian Umar berkata, "Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman dalam Kitab-Nya: '(Menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (ialah: binatang unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji) yang dibawa sampai ke Ka'bah) ' -Qs. Al Maidah: 95- Dan orang itu adalah Abdurrahman bin Auf.

malik:828

Telah menceritakan kepadaku dari dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda bagi seorang laki-laki bisa menjadi pahala, bagi laki-laki lain bisa menjadi penutup, dan bagi laki-laki lain bisa menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah; seorang laki-laki membawa kudanya di jalan Allah, lalu ia membiarkannya di padang rumput atau di sebuah taman yang indah. Maka apapun yang menempel pada kuda tersebut dalam pengembalaannya di padang rumput, atau taman tersebut, maka pemiliknya akan mendapatkan kebaikan. Seandainya kuda tersebut terputus dari pengembalaannya kemudian dia terus mengikuti jejak melalui tempat-tempat yang tinggi, maka jejak-jejak dan kotoran-kotoran kudanya itu akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan. Seandainya kuda tersebut melewati sebuah sungai lalu meminum airnya, sedang pemiliknya tidak menghendakinya minum, maka itu akan menjadi kebaikan-kebaikan bagi dirinya, dan semuanya itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Sedangkan orang yang telah mengikat kudanya karena dia ingin menjauhkan dari ketergantungan dari manusia dan menjaga diri dari dosa, dengan tidak melupakan hak Allah di dalam leher-lehernya atau punggung-punggungnya, maka hal itu menjadi penutup. Adapun seseorang yang telah mengikat kudanya karena perasaan bangga, riya' dan menentang kepada orang Islam maka baginya dosa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka beliau menjawab: "Belum turun kepadaku sesuatu pun tentang itu kecuali hanya ayat yang global ini, yaitu ayat: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan sebesar biji sawi maka dia akan melihatnya kelak. Dan barangsiapa yang beramal kejelekan sebesar biji sawi maka dia juga akan melihatnya kelak) '. (Qs. Az Zalzalah: 7-8) "

malik:851

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Habibah] berkata; "Aku berkata kepada seseorang, padahal waktu itu aku masih kecil, "Tidak boleh seseorang mengatakan 'Saya wajibkan atas diriku untuk berjalan ke Baitullah', dan tidak mengatakan 'Saya bernadzar untuk berjalan'." Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Apakah kamu bersedia menerima buah ini -sambil menunjukkan buah mentimun-, dengan syarat kamu mengatakan 'Wajib bagiku untuk berjalan hingga ke Baitullah'?" Abdullah bin Abu Habibah berkata; "Ya." Hal itu saya katakan ketika aku masih kecil, ketika aku telah dewasa dan bisa berfikir, maka dikatakanlah kepadaku, "Engkau mempunyai kewajiban untuk berjalan (menepati nadzar) ." Maka aku pun mendatangi [Sa'id Ibnul Musayyab] dan bertanya mengenai hal itu. Dia menjawab; 'Wajib bagimu untuk menepati nadzarmu', maka aku pun berjalan hingga ke Baitullah." Malik berkata; "Inilah pendapat kami."

malik:897

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata, " Telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang lelaki dari suku Tsaqif yang masuk Islam sedangkan saat itu dia mempunyai sepuluh orang isteri: "Pilihlah empat orang dari isteri-isterimu, dan ceraikanlah sisanya"

malik:1071

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] bahwa budak milik Hatib mencuri seekor unta milik seorang dari Muzainah dan menyembelihnya. Hal itu diadukan kepada Umar bin Khattab, kemudian [Umar bin Khattab] menyuruh Katsir bin Shalt memotong tangan mereka. setelah itu Umar berkata; "Kulihat kamu sengaja membuat mereka lapar?" Demi Allah aku akan mendendamu dengan denda yang berat." Umar lalu berkata kepada orang yang untanya dicuri, "Berapa harga untamu?" dia menjawab; "Demi Allah, saat untaku ditawar empat ratus dirham aku tidak membolehkannya." Umar lalu berkata; "Bayarlah seharga delapan ratus dirham."

malik:1240

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang pemuda Aslam yang bernama Hazzal: "Wahai Hazzal, Jika engkau menutupinya dengan selendangmu, niscaya itu lebih baik bagimu." Yahya bin Sa'id berkata; "Saya menceritakan hadits ini di suatu majelis yang di dalamnya ada [Yazid bin Nu'aim bin bin Hazzal Al Aslami], lalu Yazid berkata; 'Hazzal adalah kakekku dan hadits ini adalah benar'."

malik:1290

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Umar bin Khattab] pernah berkata kepada seorang laki-laki yang melakukan perjalanan bersama budak wanita milik isterinya yang kemudian ia menggaulinya. Isterinya lalu merasa cemburu hingga melaporkannya kepada Umar bin Khattab. 'Umar bin Khattab lantas bertanya kepada laki-laki tersebut tentang persetubuhan yang dilakukannya dengan budak wanita tersebut, laki-laki itu menjawab, "Dia telah menghibahkannya kepadaku! " Umar berkata (kepada sang isteri); "Engkau berikan bukti atau aku akan melemparimu dengan batu?" Rabi'ah berkata; "Maka isterinya mengakui bahwa dia telah menghibahkannya."

malik:1308

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Umar bin Khattab] bertanya kepada seorang laki-laki; "Siapa namamu?" Laki-laki itu menjawab, "Jamrah." Umar bertanya lagi, "Anak siapa?" laki-laki itu menjawab, "Anak Syihab." Umar bertanya lagi, "Dari suku apa?" laki-laki itu menjawab, "Dari Hurqah (terbakar) ". Kemudian Umar bertanya lagi, "Tinggal di mana?" laki-laki itu menjawab; "Harratin Nar (perkampungan api), " Dia bertanya lagi, "Di bagian mana?" laki-laki itu menjawab, "Di daerah Dzatu Lazha (yang memiliki nyala api) ." Umar lalu berkata; "Temuilah keluargamu, sesungguhnya mereka telah terbakar." Yahya bin Sa'id berkata, "Maka terjadilah seperti apa yang di beritahukan Umar radliallahu 'anhu."

malik:1541

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazzaq], [Ibnu Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melakukan peperangan terhadap Hunain, maka beliau bersabda kepada seorang lelaki yang diakui sebagai seorang muslim: 'Orang ini termasuk ke dalam golongan ahli Neraka'. Saat kami sedang dalam kancah, kami lihat lelaki itu berperang dengan bersungguh-sungguh hingga menyebabkan dia terluka parah. Lalu ada yang melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah! Lelaki yang tuan katakan sebelum ini, bahwa dia merupakan ahli Neraka, pada hari ini ia telah berjuang dengan penuh semangat dan dia telah mati'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan ke Neraka'. Sebagian kaum muslimin berada dalam keraguan tersebut. Tiba-tiba datang seseorang melaporkan bahwa dia tidak mati karena berjuang, tetapi luka parah. Pada malam itu, dia tidak sabar menghadapi kesakitan lukanya, maka dia membunuh dirinya sendiri, maka hal itu dilaporkan kepada Rasulullah. Rasulullah terus bertakbir: 'Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.' Lalu Rasulullah menyuruh Bilal memberitahu semua orang bahwasanya tidak akan masuk Surga kecuali jiwa atau orang yang berserah diri (kepada Allah). Dan bahwa Allah telah menguatkan lagi agama ini dengan seorang lelaki yang gagah perkasa'."

muslim:162

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh tersebut milik Ibnu al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, aku mendengar [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [an-Nu'man bin Basyir] berkhutbah, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling ringan azabnya pada Hari Kiamat ialah seorang lelaki yang diletakkan pada tapak kakinya dua biji batu dari Neraka, kemudian otaknya mendidih karena sebab panasnya keduanya'."

muslim:313

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abbad bin Al Awwam] dari [Asy Syaibanii] dari [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ketika matahari telah terbenam, maka beliau pun bersabda kepada seorang laki-laki, "Turun dan siapkanlah makan kita." Laki-laki itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya Tuan menunggu agak petang?" beliau bersabda: "Turun dan siapkanlah makan kita." Laki-laki itu berkata, "Hari masih siang." Akhirnya laki-laki itu pun turun dan menyiapkannya untuk beliau. Kemudian beliau langsung minum, dan bersabda: "Apabilah kalian telah melihat malam datang dari arah ini -beliau memberi isyarat dengan tangannya ke arah timur- maka seorang yang berpuasa sudah boleh berbuka." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] radliallahu 'anhu berkata; Kami pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu beliau sedang berpuasa. Ketika matahari telah terbenam beliau bersabda: "Wahai Fulan, turun dan sediakanlah makan kita." Yakni sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Abbad bin Al Awwam. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] keduanya dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni semakna dengan hadits Ibnu Mushir dan Abbad dan Abdul Wahid. Dan di dalam hadits mereka tidak seorang pun yang mencantumkan; "Di bulan Ramadlan." Dan tidak pula ungkapan, "Dan malam datang dari arah ini." kecuali pada riwayat Husyaim.

muslim:1843

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba'] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] ia dalah Ibnu Maimun, Telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya atau kepada seorang laki-laki sementara ia mendengarnya: "Wahai Fulan, apakah kamu telah puasa di akhir bulan (Sya'ban) ini?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Jika kamu telah usai menunaikah puasa Ramadlan, maka berpuasalah dua hari."

muslim:1975

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala`] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seseorang: "Apakah kamu berpuasa di hari-hari terakhir bulan (Sya'ban) ini?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu telah menunaikan puasa Ramadlan, maka berpuasalah dua hari untuk menggantikannya."

muslim:1980

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [keponakan Mutharrif bin Asy Syikhkhir] ia berkata, saya mendengar [Mutharrif] menceritakan dari [Imran bin Husain] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang: "Apakah kamu telah berpuasa di akhir bulan ini (Sya'ban)?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka beliau pun bersabda kepadanya: "Jika kamu telah usai menunaikan puasa Ramadlan, maka berpuasalah sehari -atau- dua hari." Yang ragu adalah Syu'bah, ia berkata; Dan menduga bahwa beliau mengatakan: "Dua hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Qudamah] dan [Yahya Al Lu`lu`i] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hani` bin Akhu Mutharrif] dalam isnad ini, dengan hadits yang semisalnya.

muslim:1981

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata; Tidakkah seorang perempuan malu jika dia menawarkan dirinya kepada laki-laki? Hingga Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki…."(Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, sesungguhnya Rabbmu sangat cepat memenuhi keinganan anda.

muslim:2659

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dulu ketika saya berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menemuiku, sedangkan saya tengah mengendarai untaku yang kelelahan dan hampir tidak dapat berjalan. Setelah itu beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu wahai Jabir?" Saya menjawab, "Sedang sakit wahai Rasulullah." Kemudian beliau mundur ke belakang, lalu menghentak dan mendo'akan unta saya. Setelah itu unta saya selalu berjalan di depan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Bagaimana kamu sekarang melihat untamu wahai Jabir?" saya menjawab, "Wah, sekarang untaku terlihat kuat dan sehat kembali." Lalu beliau bertanya lagi: "Maukah kamu menjual untamu kepadaku?" Sebenarnya saya merasa sungkan dan malu mendengar tawaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya tidak memiliki kendaraan selain untaku ini, namun akhirnya saya menjawab, "Baiklah." Namun saya menjual unta tersebut dengan syarat saya boleh mengendarainya hingga tiba di Madinah. Setelah itu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah pengantin baru, oleh karena itu saya hendak meminta izin kepada anda untuk pulang terlebih dahulu." Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada saya, maka saya pun mendahului para sahabat untuk pulang ke Madinah. Sesampainya di rumah, paman saya langsung menemui saya seraya menanyakan unta kepunyaanku. Lalu saya menceritakan kepadanya tentang apa yang telah terjadi." Jabir melanjutkan, "Pada saat saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk pulang terlebih dahulu -karena saya berstatus masih pengantin baru- maka beliau bertanya kepada saya: "Wahai Jabir, siapakah yang kamu nikahi, gadis ataukah janda?" saya menjawab, "Saya menikahi seorang janda." Beliau melanjutkan sabdanya: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja, sehingga dia dapat mengajakmu bercumbu dan kamu dapat mengajaknya bercumbu juga?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, ayahku telah meninggal dunia, sedangkan saya memiliki beberapa orang saudara perempuan yang masih muda, dan saya tidak menyukai jika menikahi seorang gadis yang seumuran dengan mereka, sehingga dia tidak bisa mendidik dan mengayomi mereka. Oleh karena itulah saya menikah dengan seorang janda supaya dia dapat mengayomi dan mendidik mereka." Jabir melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka saya langsung pergi menemui beliau dengan membawa unta, kemudian beliau membayarnya dan mengembalikan unta tersebut kepada saya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Kami kembali dari Makkah ke Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba untaku sakit." Kemudian dia melanjutkan hadits dengan ceritanya. Dan dalam riwayatnya dikatakan, "Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Jualah untamu kepadaku!" Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku!" Saya menjawab, "Saya punya hutang kepada seseorang satu uqiyah emas, maka sebanyak itulah anda bayar." Beliau bersabda: "Baiklah. Bawalah unta itu sampai ke Madinah." Setibanya di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada Bilal: "Hai Bilal, bayarlah kepada Jabir uang harga untanya satu uqiyah emas, dan tambahi sedikit." Lalu Bilal memberikan kepadaku satu uqiyah emas, ditambahnya dengan beberapa qirath." Jabir melanjutkan, "Maka saya berkata, "Dan tambahan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut selalu saya bawa dan berada dalam kantung uangku, ketika terjadi perang harrah penduduk Syam mengambilnya dariku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tungganganku lambat jalannya …, " kemudian dia melanjutkan haditsnya. Dia berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya seraya bersabda kepadaku: "Naikilah dengan menyebut nama Allah." Dan ditambahkan pula: "Dan beliau senantiasa memberikan tambahan kepadaku sambil berkata: "Semoga Allah mengampunimu."

muslim:2998

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar bin Utsman Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki pernah menagih hutang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara kasar, sehingga menjadikan para sahabat tidak senang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya orang yang berpiutang berhak untuk menagih." Kemudian beliau bersabda: "Belikanlah dia seekor unta muda, kemudian berikan kepadanya." Kata para sahabat, "Sesungguhnya kami tidak mendapatkan unta yang muda, yang ada adalah unta dewasa dan lebih bagus daripada untanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah, lalu berikanlah kepadanya. Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi hutang."

muslim:3003

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu selama tiga hari, dan pelayanannya selama siang atau malam hari. Tidak halal bagi seorang muslim bermukim di rumah saudaranya sampai saudaranya berdosa karenanya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dia bisa berdosa?" beliau menjawab: "Dia bermukim di rumah saudaranya hingga saudaranya tidak punya apa-apa lagi untuk menjamunya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] -yaitu Al Hanafi- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqbury] bahwa dia mendengar [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, "Aku mendengar sendiri dengan kedua telingaku, melihat dengan kedua mataku dan hatiku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sabdanya…kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Laits, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Dan tidak dihalalkan salah seorang dari kalian bermukim di tempat saudaranya hingga saudaranya berdosa karenanya…seperti hadits riwayat Waki'."

muslim:3256

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim], ['Utsman] berkata; 'Telah menceritakan kepada kami.' Dan [Ishaq] bekata; 'Telah mengabarkan kepada kami' [Jarir] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "(Isteri) seseorang di antara kami melahirkan anak laki-laki, lalu diberi nama 'Muhammad'." Maka famili orang itu berkata; 'Kami tidak membolehkan Anda menamai anakmu dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil menggendong anaknya seraya berkata: 'Ya Rasulullah! Anakku lahir seorang laki-laki, lalu kuberi nama 'Muhammad'. Familiku mengatakan tidak boleh memberi nama dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bagaimana itu? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Namailah dengan namaku, tetapi jangan menggelari dengan gelarku. Aku bergelar 'Qasim' (yang membagi). Karena aku membagi-bagikan rahmat Allah di antara kamu sekalian.'

muslim:3976

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri]; Telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdillah] ia berkata; Suatu ketika seseorang diantara kami mempunyai anak, lalu dia memberinya nama Muhammad. Maka kami berkata; 'Kami tidak akan memberikan julukan kepada kamu dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kita mendapat persetujuan beliau terlebih dahulu. Lalu orang itu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Sesungguhnya aku telah memiliki seorang anak laki-laki, dan aku memberinya nama Muhammad, namun kaumku menolak untuk memanggilnya dengan nama tersebut sehingga mendapat persetujuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Namailah dengan namaku, tetapi janganlah kalian menjulukinya dengan julukanku. Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian. Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahhan dari [Hushain] melalui jalur ini juga, namun dia tidak menyebutkan; 'Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian.'

muslim:3977

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair] seluruhnya dari [Sufyan]. ['Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Munkadir]; bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Suatu ketika seseorang diantara kami mempunyai anak, lalu dia memberinya nama Al Qasim. Maka kami berkata; Kami tidak akan menjuluki kamu dengan Abu Al Qasim dan kami tidak senang dengan nama anakmu itu. Kemudian orang tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melaporkan hal itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah anakmu nama Abdurrahman." Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah seluruhnya dari [Rauh bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] seperti Hadits Ibnu Uyainah, namun dia tidak menyebutkan; 'dan kami tidak senang dengan nama anakmu itu.'

muslim:3980

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dan [Abu Dawud] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; aku mendengar [Sa'd bin 'Ubaidah] menceritakan dari [Al Barra' bin 'Azib] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyuruh seseorang apabila dia hendak tidur, untuk mengucapkan; "ALLOOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA, WAWAJJAHTU WAJHII ILAIKA, WA-ALJA'TU ZHOHRII ILAIKA, WAFAWWADHTU AMRII ILAIKA ROGHBATAN WAROHBATAN ILAIKA, LAA MALJA'A WALAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIKA, AAMANTU BIKITAABIKALLADZII ANZALTA WABIROSUULIKALLADZII ARSALTA "Ya AIlah ya Tuhanku, aku berserah diri kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu dengan berharap-harap cemas, karena tidak ada tempat berlindung dan tempat yang aman dari adzab-Mu kecuali dengan berlindung kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan aku beriman kepada Rasul-Mu yang telah Engkau utus." Apabila dia meninggal dunia pada malam itu, maka dia meninggal dalam kesucian diri (fitrah). Namun [Ibnu Basyar] di dalam Haditsnya tidak menyebutkan lafazh; 'di waktu malam.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' bin 'Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: Hai fulan, apabila kamu hendak tidur -sebagaimana Hadits Amru bin Murrah- namun dia menggunakan lafazh; dan aku beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.' Apabila kamu meninggal dunia pada malam itu, maka kamu meninggal dalam kesucian diri (fitrah). 'Dan apabila kamu bangun kembali di pagi hari, maka kamu telah memperoleh kebaikan.' Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] bahwasanya ia mendengar [Al Barra' bin 'Azib] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh seseorang, -dengan Hadits yang serupa.- namun dia tidak menyebutkan kalimat; 'Dan apabila kamu bangun kembali di pagi hari, maka kamu telah memperoleh kebaikan.'

muslim:4885

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Al 'Alla bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah Radliyallahu'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari pekuburan, lantas beliau mengucapkan, " Assalamu'alaikum wahai penghuni negeri kaum mukmin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku ingin melihat saudara-saudaraku!" mereka berkata, "Wahai Rasulullah, Bukankah kita semua ini bersaudara?" beliau menjawab, "Ya, kalian adalah sahabat dan saudaraku dan tidak akan datang lagi setelah ini. Aku akan mendahului kalian menuju Haudl." Mereka berkata, Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! bagaimana engkau tahu orang-orang setelah engkau dari umatmu?" beliau bersabda: "Apakah kamu tahu kalau seseorang mempunyai seekor kuda yang ada putih-putihnya di ujung kepalanya yang berada di antara kuda-kuda yang hitam pekat? Bukankah ia akan mengenali kuda-kudanya?" mereka berkata, "Ya, tentu." Beliau meneruskan sabdanya: "Mereka akan datang pada hari kiamat dengan wajah bersinar di wajahnya dari bekas wudlu, dan aku tidak mendahului mereka masuk ke dalam telaga (Haudl)."

nasai:150

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Abdurrahman] dia berkata; [Ali] berkata, "Aku laki-laki yang gampang keluar Madzi-nya, dan anak perempuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah istriku, maka aku malu bertanya kepada beliau. Lalu aku bertanya kepada orang yang berada di sampingku, 'Tanyakanlah hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam" lantas diapun bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau berkata: ' Harus wudlu'."

nasai:152

Telah mengkabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz] dari [Anas] dia berkata; "Tatkala iqamah dikumandangkan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berbicara dengan seseorang yang membutuhkannya, maka beliau menunda shalat hingga orang-orang tertidur."

nasai:783

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan bin Habib] dari [Sa'id bin Ziyad] dari [Ziyad bin Shubaih] dia berkata; "Aku shalat di samping [Ibnu Umar], dan aku meletakkan tanganku di atas pinggangku, maka ia berkata kepadaku, 'Begini yang benar' sambil memukulku dengan tangannya. Setelah selesai shalat aku bertanya kepada seseorang, "Siapa ini? ' la menjawab, "la adalah Abdullah bin Umar'. Lalu aku berkata, 'Wahai Abu Abdurrahman, apa yang membuatmu tidak suka denganku? ' la menjawab, 'Ini adalah penyilangan (salib), dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang kami dari hal tersebut.

nasai:881

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwasanya ia mendengar [Asma bintu Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, lalu menyebutkan fitnah yang akan melanda seseorang dalam kuburnya. Setelah beliau menyebutkan hal itu, kaum muslimin berteriak dengan keras, sehingga menghalangiku untuk memahami sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah teriakan mereka tenang, aku bertanya kepada seseorang yang berada didekatku; "Hai, semoga Allah memberkahimu! Apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di akhir sabda beliau?" Ia bersabda: "Sungguh telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan menghadapi ujian di dalam kubur kalian yang menyerupai ujian Ad Dajjal."

nasai:2035

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Tsaur] dari [Khalid bin Ma'dan] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang, "Kemarilah kamu menuju makan yang diberkahi." -yaitu; sahur.-

nasai:2136

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Israil] dari [Musa bin Abu 'Aisyah] dari [Ghailan] dia berkata; "Aku pernah keluar bersama [Abu Qilabah] dalam suatu perjalanan, lalu ia menyuguhkan makanan, kemudian aku berkata; " aku berpuasa." Ia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berangkat dalam suatu perjalanan, lalu menyuguhkan makanan seraya berkata kepada seseorang: "Mari, makanlah." Orang itu berkata; " Aku sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Allah telah membebaskan setengah shalat dan puasa dalam perjalanan, dari orang yang sedang bepergian, maka kemari dan makanlah." Lalu aku mendekat dan makan."

nasai:2244

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Beritahukanlah dengan -adanya- hari Asyura: Barangsiapa yang makan, maka hendaklah ia menyempurnakan waktu yang masih tersisa dari harinya dan barangsiapa yang belum makan, hendaklah ia berpuasa."

nasai:2282

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari [Bayan bin Bisyr] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnul Hautakiyyah] dari [Abu Dzarr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Hendaklah kamu berpuasa -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas." Abu Abdurrahman berkata; (Sanad) ini salah, Hadits ini bukan dari Bayan, Mungkin Sufyan berkata; Telah menceritakan kepada kami (dua orang), namun Alifnya hilang, menjadi Bayan.

nasai:2382

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dan [Al Qa'qa'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Satu Dirham -pahalanya- bisa mendahului seratus ribu Dirham." Mereka bertanya; 'Bagaimana hal itu? ' Beliau bersabda: 'Seseorang memiliki uang dua Dirham, lalu mensedekahkan satu Dirham; dan seseorang pergi ke tempat hartanya yang melimpah ruah, ia mengambil darinya seratus ribu Dirham, lalu ia bersedekah dengannya."

nasai:2480

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan], dari [Manshur] dari [Mujahid], dari [Yusuf], dari [Ibnu Az Zubair] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang laki-laki: "Engkau adalah anak tertua ayahmu, maka lakukanlah haji untuknya."

nasai:2596

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah Himshi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abi Hamzah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pada saat kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seorang laki-laki berdiri dan berkata, 'wahai Rasulullah, aku mendapatkan kelahiran bayi yang berkulit hitam?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Dari manakah hal itu datang?" ia menjawab, "Aku tidak tahu." Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki unta?" ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Apakah warnanya?" Ia menjawab, "Merah." Beliau lalu bertanya: "Apakah padanya terdapat unta putih kehitaman?" Orang tersebut menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dari manakah warna itu?" orang itu menjawab, "Aku tidak tahu wahai Rasulullah, kecuali bahwa ia ditimbulkan oleh keturunan." Beliau bersabda: "Dan ini kemungkinan ditimbulkan oleh keturunan." Oleh Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan hal ini tidak boleh bagi seseorang untuk mengingkari anak yang terlahirkan di atas kasurnya, kecuali ia mengklaim melihat perbuatan keji."

nasai:3426

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yahya bin Al Harits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] -yaitu Al Fazari- dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap ubun-ubun kuda telah tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda perang ada tiga; ia bisa menjadi pahala bagi seseorang, bisa menjadi tabir bagi seseorang dan bisa menjadi dosa bagi seseorang. Yang menjadikan pahala bagi seseorang adalah, orang yang menahannya di jalan Allah dan menjadikannya untuk Allah dan tidaklah kuda tersebut makan sesuatu dalam perutnya kecuali telah ditetapkan baginya dengan setiap yang dimakan dalam perutnya sebagai pahala, meskipun itu pada rumput yang dilaluinya…..dan seterusnya."

nasai:3506

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8).

nasai:3507

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] mereka berdua memarfu'kan hadits tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua atas apa yang ia berikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga kenyang dan muntah kemudian ia memakan muntahannya kembali."

nasai:3630

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Hammad] dan [Qatadah] mengenai seorang laki-laki yang berkata kepada orang yang lain, 'Aku ingin menyewa kamu (untuk mengantar) menuju Makkah dengan upah sekian dan sekian, jika aku pergi selama sebulan. Atau sekian dan sekian -lalu ia menyebutkan lama waktunya-, maka kamu akan mendapatkan tambahan sekian dan sekian.' Mereka berdua memandang hal tersebut tidak mengapa, dan mereka tidak menyukai untuk mengatakan, 'Aku akan menyewa darimu dengan upah sekian dan sekian, jika aku berjalan lebih dari satu bulan maka aku akan mengurangi sewaanmu sekian dan sekian'."

nasai:3800

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata; saya mendengar [Abu Nashr] menceritakan dari [Abu Barzah], ia berkata; saya datang kepada [Abu Bakar] dan ia telah marah kepada seseorang dan orang tersebut membalasnya. Kemudian saya katakan; tidakkah saya memenggal lehernya? Kemudian ia melarangku dan berkata; sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; Abu Nashr adalah Humaid bin Hilal. Yunus bin 'Ubaid meriwayatkan hadits tersebut darinya.

nasai:4008

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dan ia menyebutkan yang lainnya dari ['Ayyasy bin 'Ayyasy bin Abbas Al Qatbani] dari [Isa bin Hilal Ash Shadafi] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Aku diperintah untuk menjadikan hari qurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, " lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: "Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla."

nasai:4289

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Zaid bin Aslam], dan saya bertemu dengan Zaid bin Aslam kemudian ia menceritakan kepadaku dari ['Atho' bin Yasar] dari [Abu Sa'd' Al Khudri] ia berkata; seorang Anshar memiliki seekor unta yang digembalakan disekitar Uhud, ketika nampak unta itu, ia menyembelihnya dengan pasak. Saya berkata kepada Zaid; pasak dari kayu atau besi? Ia menjawab; tidak, melainkan dari kayu. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau, lalu beliau menyuruh untuk memakannya.

nasai:4326

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghutang unta muda kepada seseorang, kemudian orang tersebut datang kepada beliau menuntut unta mudanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Pergilah dan belikan untuknya unta muda." Kemudian orang tersebut datang kepada beliau dan berkata; saya tidak mendapatkan kecuali unta muda yang berumur empat tahun. Kemudian beliau bersabda: "Berikan kepadanya sesungguhnya sebaik-baik orang muslim adalah orang yang paling baik dalam membayar."

nasai:4538

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; dahulu terdapat seseorang yang memiliki hak atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa unta satu tahun, lalu ia datang kepada beliau menuntut, kemudian beliau bersabda: "Berilah ia." Kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali yang berumur di atas umur unta tersebut. Beliau bersabda: "Berikan kepadanya." Orang tersebut berkata; engkau telah memenuhi hakku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik membayarnya."

nasai:4539

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [ayahnya] dari [Asy Sya'bi] dari [Sam'an] dari [Samurah], dia berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengurusi jenazah, lalu beliau bersabda: "Apakah disini ada seseorang yang berasal dari Bani Fulan, " sebanyak tiga kali, lalu berdirilah seseorang, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menjawabku pada kedua panggilan pertama, aku tidak bermaksud kepadamu selain kebaikan, sesungguhnya Fulan (yaitu seseorang diantara mereka) meninggal dalam keadaan tertahan oleh hutangnya."

nasai:4606

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hilal] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Kami duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di masjid, jika beliau berdiri maka kami berdiri bersamanya, pada suatu hari beliau berdiri dan kami berdiri bersama beliau hingga ketika beliau sampai di tengah masjid, seseorang mengejar beliau dan menarik selendang beliau dari belakang, padahal selendang beliau tebal sehingga menjadikan leher beliau memerah. Dia berkata; "Wahai Muhammad, bawakan makanan untukku di atas dua untaku ini karena sesungguhnya engkau tidak membawa hartamu dan harta ayahmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, aku akan meminta ampunan Allah, aku tidak akan membawakan untukmu hingga engkau membalasku dengan apa yang engkau tarik pada leherku, " Lalu seorang badui berkata, "Tidak, demi Allah, aku tidak akan membalasmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal itu sebanyak tiga kali, setiap beliau mengatakannya dia menjawab tidak, demi Allah aku tidak akan membalasmu, ketika kami mendengar perkataan orang badui itu kami mendatanginya dengan cepat lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kearah kami dan bersabda: " aku ingin siapa saja yang mendengar perkataanku agar tidak beranjak dari tempatnya hingga aku ijinkan, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang dari kami: "hai fulan bawakanlah gandum untuknya keatas satu unta dan kurma ke atas unta yang lain" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah kalian."

nasai:4694

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalungkan sepasang sandal pada badan hewan sembelihan yang sebelah kanan dan dan memberi tanda hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Beliau juga menghilangkan darah dari hewan itu. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan Abu Al Hasan Al 'Araj bernama Muslim. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka berpendapat disunnahkannya untuk memberi tanda pada hewan sembelihan, ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Yusuf bin 'Isa berkata; Saya mendengar Waki' berkomentar ketika meriwayatkan hadits ini; 'Jangan kalian mendengar perkataan orang yang berpegang pada akal dalam masalah ini. Memberi tanda pada hewan ialah sunnah dan pendapat mereka ialah bid'ah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Abu Sa`ib berkata; Tatkala kami bersama Waki', dia berkata kepada seseorang di dekatnya yang berpegang pada akal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tanda pada hewan, sedangkan Abu Hanifah mengatakan; itu merupakan bentuk penganiayaan kepada hewan. Orang itu berkata; hal itu telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa dia mengatakan; memberi tanda pada hewan merupakan bentuk penganiayaan. Abu Sa`ib berkata; 'Lalu saya melihat Waki' menjadi sangat marah sambil berkata; Saya sampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau malah membantah dengan perkataan Ibrahim. Sungguh engkau pantas untuk dipenjara dan tidak dikeluarkan sampai kamu menarik ucapanmu ini!"

tirmidzi:830

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata; -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat; "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

tirmidzi:925

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha`] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Zaid bin 'Atha` bin As Sa`ib] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah mengampuni seseorang sebelum kalian, ia memberi kemudahan ketika menjual, memberi kemudahan ketika membeli, dan memberi kemudahan ketika memutuskan perkara." Ia mengatakan; Hadits ini shahih hasan gharib melalui jalur ini.

tirmidzi:1241

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda ada tiga; kuda yang menjadi pahala bagi seorang laki-laki, kuda yang akan menjadi satir bagi seorang laki-laki dan kuda yang akan menjadi dosa bagi seorang laki-laki. Adapun kuda yang bisa menjadi pahala adalah kuda yang digunakan untuk jihad di jalan Allah, maka ia mempersiapkan kuda tersebut akan menjadi pahala baginya. Tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya kecuali Allah akan menuliskan pahala kepadanya." Dan dalam redaksi hadits tersebut terdapat kisah. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Malik bin Anas] telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1560

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan.

tirmidzi:2221

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abbas Al Jusyami] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya ada satu surat dalam Al Qur`an yang terdiri dari tiga puluh ayat, dan dapat memberikan syafa'at kepada seseorang hingga dia diampuni, yaitu surat TABAARAKAL LADZII BIYADIHIL MULKU." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2816

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al Ammi Al Bashri] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Salamah bin Wardan] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada salah seorang sahabat beliau: "Apakah kamu sudah menikah hai fulan?" ia menjawab; "Belum, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak memiliki sesuatu untuk aku pakai menikah." Rasulullah bertanya: "Bukankah kamu punya (hafalan) QUL HUWALLAHU AHAD?" Ia menjawab; "Betul." Beliau bersabda: "Sepertiga al-Qur'an." Beliau bertanya: "Bukankah kau punya (hafalan) IDZAA JAA`A NASHRULLAAHI WAL FATH?" ia menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Seperempat al-Qur'an." Beliau bertanya: "Bukankah kamu punya (hafalan) QUL YAA`AYYUHAL KAAFIRUUN?" ia menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Seperempat al-Qur'an." Beliau bertanya: "Bukankah kau punya (hafalan) IDZAA ZULZILATIL ARDLU?" ia menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Seperempat al-Qur'an." Beliau bersabda: "Menikahlah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2820