Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam tidak berdusta kecuali tiga hal, dua hal mengenai Dzat Allah ta'ala, perkataannya; sesungguhnya kau sakit, dan perkataannya; melainkan yang melakukannya adalah berhala yang besar diantara mereka, dan ketika ia berjalan di Negeri yang dipimpin oleh orang yang otoriter ketika ia singgah di suatu tempat kemudian ia dihadapkan kepada penguasa yang otoriter tersebut dan dikatakan kepada penguasa tersebut; sesungguhnya telah singgah di sini seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Beliau bersabda: "Kemudian penguasa tersebut mengirim utusan kepadanya dan bertanya mengenai wanita tersebut. Lalu Ibrahim berkata; sesungguhnya ia adalah saudariku. Kemudian tatkala Ibrahim kembali kepada isterinya ia berkata; sesungguhnya penguasa ini bertanya kepadaku mengenai dirimu, kemudian aku beritahukan kepada mereka bahwa engkau adalah saudariku. Sesungguhnya pada hari ini tidak ada seorang muslim pun kecuali aku dan engkau, dan engkau adalah saudariku dalam kitab Allah, maka janganlah engkau dustakan aku di hadapannya!" kemudian Muhammad bin Al Mutsanna menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata; khabar ini diriwayatkan oleh [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:1891

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kaki adalah sia-sia (tidak ada tebusan)." Abu Dawud berkata, "Maksudnya Binatang yang menginjak dengan dengan kakinya, sementara ia (pemilik) menungganginya."

AbuDaud:3976

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] keduanya mendengar bahwa [Abu Hurairah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesuatu yang dirusak oleh binatang tidak ada tebusannya, barang tambang tidak ada tebusannya, dan pada harta yang terpendam zakatnya adalah seperlima." Abu Dawud berkata, " Al 'Ajma` maksudnya adalah hewan yang tidak ada penunggangnya atau penuntunnya, dan yang sesuatu yang dirusak oleh hewan di waktu siang tidak sama dengan sesuatu yang dirusak di waktu malam."

AbuDaud:3977

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al 'Asqalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir At Tinnisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Mubarak] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik Ash Shan'ani] keduanya dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Api adalah sia-sia (tidak ada tebusan bagi apa yang dirusak oleh api yang menjalar)."

AbuDaud:3978

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dan [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mati karena tercebur ke dalam sumur adalah sia-sia, mati karena kecelakaan dalam penambangan adalah sia-sia, binatang yang mati tertanduk adalah sia-sia, dan pada harta terpendam yang ditemukan terdapat kewajiban mengeluarkan zakat seperlimanya."

ahmad:6823

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Syurahbil] dari [Jabbar bin Shakhr Al Anshari] salah seorang Bani Salamah berkata; ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada di sebuah Jalan Makkah, bersabda: "Siapa yang ingin pergi mendahului kami ke 'Utsayah? - -- Abu Uwais berkata dalam riwayatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendorong kami ke Utsayah- lalu dia membendung telaga Utsayah kemudian mengisi air disana serta memenuhinya hingga kami datang kepadanya." Jabbar berkata; saya berdiri dan berkata; saya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Pergilah", Lalu saya pergi hingga ketika sampai di 'Utsayah, saya membuat bendungan di telaganya dan mengisinya dengan air hingga penuh, lalu mataku tidak kuat lagi hingga saya tertidur, ketika saya tidak terbangun hingga datang seorang laki-laki yang dihantar oleh kendaraannya menuju air lalu dia menahannya di dalamnya. Dia berkata; "Wahai penghuni telaga", dan ternyata orang itu adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka saya berkata; ya. (Jabbar Radliyallahu'anhu) berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyuruh minum untanya lalu pergi menuntunnya lalu bersabda: "Ikutilah saya dengan membawa setimba air", maka saya mengikutinya dengan membawa setimba air lalu beliau berwudhu dengan sempurna dan saya ikut berwudhu bersamanya, kemudian beliau berdiri shalat, saya ikut berdiri di sisi kirinya hingga beliau mengait tanganku seraya menggeserku ke sisi kanannya lalu kami shalat, kemudian beliau diam sejenak hingga orang-orang datang.

ahmad:14924

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayab] dan dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang gembalaan yang mencelakai tidaklah dapat dituntut belanya (dendanya), begitu juga menggali sumur dan mencelakai, tidaklah dapat dituntut belanya (dendanya) dan menggali barang tanbang dan mencelakai, tidaklah dapat dituntut belanya (dendanya). Sedangkan harta terpendam (bila ditemukan seseorang) zakatnya seperlima".

bukhari:1403

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Telah bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Nabi Ibrahim Alaihissalam berhijrah bersama isterinya Sarah lalu memasuki suatu kampung yang dipimpin oleh seorang raja atau seorang yang diktator diantara para penguasa bengis. Ada yang berkata; Nabi Ibrahim datang dengan seorang wanita yang paling cantik. Lalu Nabi Ibrahim dipanggil kemudian ditanya: Wahai Ibrahim, siapakah wanita yang bersamamu itu?" Nabi Ibrahim berkata: "Dia adalah saudariku". Lalu Nabi Ibrahim kembali kepada Sarah dan berkata: "Janganlah kamu mendustakan perkataanku karena aku telah mengabarkan kepada mereka bahwa kamu adalah saudaraku. Demi Allah sesungguhnya tidak ada orang beriman di tempat ini selain aku dan kamu". Kemudian Sarah dibawa menghadap raja untuk hidup bersamanya. Maka Sarah berwudhu' lalu shalat seraya berdo'a: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku beriman kepadaMu dan kepada RasulMu dan aku memelihara kemaluanku kecuali untuk suamiku maka janganlah Engkau satukan aku dengan orang kafir ini". Maka tiba-tiba raja itu langkahnya terhenti hingga kakinya tidak menempel ke tanah selain ujung-ujung jari-jemari kakinya. Berkata [Al A'raj], berkata [Abu Salamah bin 'Abdurrahman], [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Sarah berdo'a: "Ya Allah, seandainya dia mati nanti akan dikatakan bahwa wanita ini telah membunuhnya". Maka Sarah dibawa kepada raja itu dan telah berdiri dihadapannya. Maka Sarah berwudhu' lalu shalat seraya berdoa: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku beriman kepadaMu dan kepada RasulMu dan aku memelihara kemaluamku kecuali untuk suamiku maka janganlah Engkau satukan aku dengan orang kafir ini". Secara tiba-tiba lagkah raja terhenti dan kakinya tidak menempel ke tanah selain ujung jari jemari kakinya. Berkata 'Abdurrahman, berkata Abu Salamah berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: Sarah berkata: "Ya Allah, seandainya dia mati nanti akan dikatakan bahwa wanita ini telah membunuhnya". Maka Sarah dibawa untuk kali kedua atau ketiga. Maka raja itu berkata: "Demi Allah, tidaklah kalian bawa ke hadapanku melainkan syetan. Kembalikanlah wanita itu kepada Ibrahim dan berikan dia upah. Maka Sarah kembali kepada Ibrahim Alaihissalam lalu berkata: "Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah menghinakan orang kafir itu dan menjadikannya sebadai budak seorang hamba sahaya?"

bukhari:2065

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Isra'il] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang tambang yang menjadikan celaka tidak ada tuntutan diyat, sumur yang menjadikan celaka tidak ada tuntutan denda, binatang yang menjadikan celaka tidak ada tuntutan diyat, dan harta terpendam (bila ditemukan seseorang) zakatnya seperlima".

bukhari:2184

Telah bercerita kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada bayi yang bisa berbicara saat masih dalam buaian kecuali tiga orang. (Yang pertama) Nabi 'Isa 'alaihis salam. (Yang kedua), dahulu ada seorang laki-laki Bani Isra'il, yang dipanggil dengan nama Juraij, ketika dia sedang melaksanakan shalat ibunya datang memanggilnya, namun laki-laki itu enggan menjawabnya. Dia berkata dalam hati: "Apakah aku penuhi panggilannya atau aku teruskan shalat?". Akhirnya ibunya berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali Engkau perlihatkan kepadanya wanita pezina". Suatu hari Juraij sedang berada di biaranya lalu datang seorang wanita menawarkan dirinya dan mengajaknya berbicara namun Juraij menolaknya. Kemudian wanita itu mendatangi seorang pengembala lalu wanita ini dapat merayu pengembala itu hingga melahirkan seorang anak. Si wanita lantas berkata; "Ini anaknya Juraij". Maka orang-orang mendatangi Juraij dan menghancurkan biaranya dan memaksanya keluar lalu memaki-makinya. Kemudian Juraij berwudlu' lalu shalat. Setelah itu dia mendatangi bayi itu lalu bertanya: "Siapakah bapakmu wahai anak?". Bayi itu menjawab: "Seorang penggembala". Orang-orang berkata: "Kami akan bangun biaramu terbuat dari emas". Juraij berkata: "Tidak, dari tanah saja". Dan (yang ketiga), ada seorang wanita dari kalangan Bani Isra'il yang ketika sedang menyusui bayinya ada seorang laki-laki tampan dan gagah sambil menunggang tunggangannya lewat di hadapan wanita itu. Wanita itu berkata; "Ya Allah, jadikanlah anakku ini seperti pemuda itu". Maka spontan saja bayinya melepaskan puting susu ibunya dan memandang laki-laki tampan itu lalu berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti dia". Lalu dia kembali mengisap puting susu ibunya". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Seakan aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengisap jari beliau"."Lalu lewat seorang budak wanita, maka ibunya berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti dia". Maka sang bayi kembali melepaskan putting susu ibunya lalu berkata; Ya Allah, jadikanlah aku seperti dia (budak wanita itu). Ibunya bertanya: "Mengapa kamu berkata begitu?". Bayi itu menjawab: "Sesungguhnya pemuda penunggang itu sebenarnya salah seorang dari orang-orang kejam (diktator) sedangkan budak wanita ini, orang-orang menuduhnya dengan mengatakan; kamu mencuri, kamu berzina", padahal dia tidak pernah melakukannya".

bukhari:3181

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah bersabda: "Binatang ternak yang mencelakakan tidak ada kewajiban diyat, sumur yang mencelakai juga tak ada kewajiban diyat, Pertambangan (yang mencelakai juga) tak ada kewajiban diyat, dan harta karun zakatnya seperlima."

bukhari:6401

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang ternak yang mencederai tak berkewajiban membayar diyat, sumur yang menjadikan celaka juga tak ada diyat, pertambangan yang menjadikan celaka juga tak ada diyat, dan harta karun zakatnya seperlima."

bukhari:6402

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ibrahim berhijrah bersama Sarah, kemudian mereka memasuki suatu desa yang dipimpin oleh seorang raja atau diktator. Raja mengutus seorang ajudan untuk menemui Ibrahim; 'Panggil Ibrahim untuk menghadapku bersama isterinya', lantas sang ajudan membawa isterinya kepada sang raja. Ketika raja berdiri menghadap Sarah, Sarah lantas berwudhu dan shalat dan memanjatkan doa; 'Ya Allah, jika aku beriman terhadap-Mu dan rasul-Mu, maka janganlah Engkau kuasakan seorang kafir kepada kami', ketika itu pula kaki sang raja terbenam ke dalam bumi hingga meronta-ronta dengan kakinya."

bukhari:6436

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Luka yang diakibatkan binatang buas adalah sia-sia (tidak ada jaminan), dan kematian akibat kecelakaan di sebuah tambang adalah sia-sia, kematian karena jatuh ke sumur adalah sia-sia (tidak ada jaminan)."

ibnu-majah:2663

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin 'Auf] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Luka yang diakibatkan binatang liar adalah sia-sia (tidak ada jaminan) dan kematian (kecelakaan) dalam tambang adalah sia-sia."

ibnu-majah:2664

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrabih bin Khalid An Numairi], telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman], telah menceritakan kepadaku [Musa bin Uqbah], telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Yahya bin Al Walid] dari [Ubadah bin As Shamit], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa kematian dalam pertambangan adalah sia-sia (tidak ada jaminan diyat atau qishash), kematian karena jatuh ke sumur adalah sia-sia, dan luka/kematian yang diakibatkan hewan lain adalah sia-sia."

ibnu-majah:2665

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Azhar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecelakaan (kematian) yang diakibatkan merembaknya api tanpa disengaja adalah sia-sia."

ibnu-majah:2666

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pencideraan terhadap binatang tidak dikenakan denda, (pengrusakan terhadap) sumur juga tidak dikenakan denda, (pengrusakan) barang tambang juga tidak dikenakan denda, dan dalam (pengrusakan) harta karun (dikenakan denda) seperlima." Malik berkata; "Penjelasan arti jubar adalah tidak ada diyat di dalamnya."

malik:1367

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia bersabda: "Binatang ternah yang merusak maka tidak ada denda, sumur yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, galian barang tambang yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, dan pada harata yang terpenda (harta karun) zakatnya adalah seperlima." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abdul A'la bin Hammad] mereka semua dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Ibnu Isa- telah menceritakan kepada kami [Malik] keduanya dari [Az Zuhri] dengan sanadnya Laits seperti haditsnya dia juga." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:3226

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ayyub bin Musa] dari [Al Aswad] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sumur yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, galian barang tambang yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, binatang ternah yang merusak maka tidak ada denda, dan pada harata yang terpenda (harta karun) zakatnya adalah seperlima." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Salam Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'] -yaitu Ibnu Muslim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

muslim:3227

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim surat kepada Kisra (raja persi), Qaishar (raja Romawi), raja Najasyi, dan kepada semua penguasa diktator. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah Ta'ala. Bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ktika wafat)?." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Ruzzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] dari [Sa'id] dari [Qatadah], telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '" Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Qais] dari [Qatadah] dari [Anas], dan ia juga tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '."

muslim:3323

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya Nabi Ibrahim Alaihis Salam tidak pernah berdusta sama sekali, kecuali pada tiga kali kesempatan saja. Dua kali dusta yang berkaitan dengan dzat Allah, yaitu ucapan Nabi Ibrahim yang berbunyi; Sesungguhnya Aku sakit (QS Ash Shafaat: 89). Dan ucapannya yang berbunyi; ………tapi berhala yang paling besar inilah yang telah melakukannya. (Al Anbiya: 63) serta dusta tentang siti Sarah yang ceritanya sebagai berikut; Pada suatu ketika Nabi Ibrahim Alaihis Salam beserta istrinya yang cantik, Siti Sarah, pergi ke suatu wilayah yang dikuasai oleh raja yang kejam. Nabi Ibrahim berkata kepada istrinya; 'Wahai Istriku, ketahuilah jika raja yang kejam itu bahwa kamu adalah istriku, tentu ia akan membunuhku dan merebutmu dariku. Oleh karena itu, jika ia bertanya kepadamu, maka katakanlah kepadanya bahwa kamu adalah saudara perempuanku -dan kamu memang saudara perempuanku seagama (sama-sama Islam) dan lagi pula di bumi ini tidak aku temui seorang muslim kecuali aku dan kamu.' Ketika Nabi Ibrahim dan Siti Sarah memasuki wilayah raja yang kejam itu, maka seorang punggawa kerajaan melihat Siti Sarah. Kemudian punggawa kerajaan tersebut melaporkan hal itu kepada rajanya yang lalim. 'Wahai tuan paduka raja, sesungguhnya saya melihat seorang wanita datang ke wilayah kekuasaan paduka raja dan sepertinya tidak ada seorang pun yang pantas memiliki wanita tersebut selain paduka raja.' Akhirnya raja lalim itu mengutus para punggawa kerajaan untuk menemui Siti Sarah sekaligus membawanya ke istana sang raja, sedangkan Nabi Ibrahim segera melaksanakan shalat dan berdo'a kepada Allah demi keselamatan istrinya, Siti sarah. Tetapi, tiba-tiba tangannya terasa terbelenggu dengan kuat. Lalu raja lalim itu memohon kepada Siti Sarah seraya berkata; 'Wahai wanita cantik, berdo'alah kepada Tuhan agar Dia membebaskan tanganku dan aku berjanji tidak akan berbuat keji kepadamu.' Lalu Siti Sarah pun berdo'a kepada Allah agar membebaskan tangan raja itu. Tetapi, begitu terlepas, ternyata raja itu ingin menjamahnya lagi, hingga tangannya terasa terbelenggu lebih kuat lagi dari yang sebelumnya. Kemudian raja lalim itu memohon kepada Siti Sarah untuk berdo'a seperti permohonan yang sebelumnya. Tetapi, begitu terlepas, ternyata raja itu ingin menjamahnya lagi, hingga tangannya terasa terbelenggu lebih kuat lagi dari yang pertama dan yang kedua. Lalu raja lalim itu berkata kepada Siti Sarah; 'Wahai wanita cantik, berdo'alah kepada Tuhan agar Dia membebaskan tanganku dari belenggu ini. Demi Tuhan, aku berjanji tidak akan pernah lagi berbuat keji kepadamu.' Kemudian Siti Sarah pun berdo'a hingga tangan raja itu terbebas dari belenggu tersebut. Setelah itu, raja pun memanggil punggawa kerajaan yang telah membawa Siti Sarah seraya berkata kepadanya; 'Hai punggawa, ketahuilah bahwa wanita yang kamu bawa kepadaku itu adalah syetan dan bukan manusia. Oleh karena itu, bawalah ia keluar dari wilayah kekuasaanku dan berikanlah Hajar kepadanya sebagai pelayan.' Rasulullah bersabda: 'Lalu Siti Sarah pergi dari istana raja itu dengan berjalan kaki. Ketika Nabi Ibrahim melihatnya, maka ia pun langsung menyambut dan mendekati seraya berkata; 'Bagaimana keadaanmu? ' Siti Sarah menjawab; 'Alhamdulillah. Aku baik-baik saja. Allah pun telah menghalangi tangan raja yang lalim itu untuk menjamahku dan ia pun memberiku seorang pelayan.' Abu Hurairah berkata; 'Ia (Hajar) itu adalah ibu kalian wahai Bani Mai's-Samaa'! '

muslim:4371

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kerusakan akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2450

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, kerusakan akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah yang digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2451

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika seekor hewan merusak sesuatu pada siang hari, maka pemiliknya tidak wajib membayar ganti rugi, demikian juga jika seseorang dipekerjakan untuk menggali sumur atau menambang hasil tambang kemudian celaka maka tidak ada ganti rugi, dan zakatnya barang temuan sebesar seperlimanya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pen) dari Anas bin Malik, Abdullah bin Amru, Ubadah bin Shamit, Amr bin Auf dan Jabir. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits shahih.

tirmidzi:581

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung), (kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung), dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits], dari [Ibnu Syihab], dari [Said bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang semisal, ia berkata di dalam bab ini dari Jabir dan Amr bin Auf Al Muzani dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata, hadits Abu Hirairah ini hasan shahih. Telah bercerita kepada kami Al Anshari dari Ma'n ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dan Tafsir atas hadits Nabi Shallalahu 'Alaihi wa sallam '(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) ', ia mengatakan, yakni hilang dengan sia-sia dan tidak ada denda atasnya. Abu Isa berkata, makna sabda Nabi "(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) " ditafsirkan oleh sebagian ulama, menurut mereka yang dimaksud dengan al-ajma` (hewan ternak) adalah hewan yang hilang (lepas) dari pemiliknya, maka apa yang menimpa (timbulnya kerusakan sebab lepasnya hewan tersebut) tidak ada denda bagi pemiliknya. Sabdanya, '(kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung) ' ia berkata, jika seseorang menggali pertambangan lalu ada seseorang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda atasnya, begitu juga dengan sumur, jika seseorang menggali sumur yang disediakan untuk para musafir yang lewat kemudian ada orang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda baginya (penggali sumur). Dan sabdanya 'dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya', rikaz adalah harta yang ditemukan dari peninggalan orang-orang jahiliyah yang tertimbun di dalam tanah, maka bagi yang menemukan rikaz ia wajib mengeluarkan zakatnya senilai seperlima dari harta rikaz tersebut dan memberikannya kepada penguasa, sedangkan selebihnya menjadi miliknya.

tirmidzi:1298

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muawiyah Al Juhami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Pada hari kiamat nanti, ada Leher keluar dari neraka, ia memiliki dua mata yang melihat, dua telinga yang mendengar dan lisan yang berbicara, ia berkata: Aku diberi kuasa pada setiap orang sombong lagi membangkang, pada orang yang menyeru tuhan lain bersama Allah dan pada orang-orang yang membuat gambar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib shahih. Sebagian meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti ini. [Asy'ats bin Sawwar] meriwayatkan dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2497

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa sebelum wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau sempat menulis surat kepada Kisra (raja persi), Kaisar (raja Romawi), Najasyi dan kepada setiap penguasa diktator, beliau menyeru mereka (beriman) kepada Allah, bukankah raja Najasyi pernah di shalati oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2640

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] ia berkata; Aku mendengar [Hamzah Az Zayyat] dari [Abu Al Mukhtar Ath Tha`i] dari [Ibnu Akhi Al Harits Al A'war] dari [Al Harits] ia berkata; "Aku pernah lewat masjid, sedangkan orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil, lalu aku menemui [Ali], aku berkata; "Wahai Amirul Mukminin, apa anda tidak melihat orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil (dengan mengabaikan membaca Al Qur'an -pent)?, " Ali bertanya; "Apakah mereka telah melakukannya?" Aku menjawab; "Ya." Ali berkata; "Ingatlah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ingatlah, sesungguhnya akan terjadi fitnah." Lalu aku bertanya; "Bagaimana solusinya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kitab Allah, di dalamnya ada kisah tentang peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah (firman) yang memisahkan (antara yang hak dan yang bathil), bukan senda gurau, barangsiapa meninggalkannya karena bersikap sombong, maka Allah akan membinasakannya, dan barangsiapa mencari petunjuk pada selainnya, maka Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kokoh, ia adalah peringatan yang bijaksana, ia adalah jalan yang lurus, dengannya keinginan-keinginan tidak akan menyimpang dan dengannya lisan-lisan tidak akan samar, ulama tidak pernah puas darinya, tidak usang meski sering diulang-ulang dan keajaiban-keajaibannya tidak kunjung habis, ia juga yang menyebabkan jin-jin tidak berhenti mendengarnya hingga mereka berkata; "Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur`an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya." (Al-Jinn: 1-2), barangsiapa berkata dengannya, maka ia benar, barangsiapa mengamalkannya, maka ia diberi pahala, barangsiapa memutuskan perkara dengannya, maka ia adil dan barangsiapa menyeru kepadanya, maka ia diberi petunjuk menuju jalan yang lurus, ambillah ia untukmu, wahai A'war." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, sanadnya majhul (tidak diketahui) dan Al Harits diperbincangkan.

tirmidzi:2831