Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dan [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci? Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kezhaliman atau kezhaliman dan kejelekan". | AbuDaud:116 |
Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Ibnu Mas'ud] radliallahu 'anhu mengatakan, seorang laki-laki bertanya; 'ya Rasulullah, apakah kami dihukum karena kelakuan-kelakuan kami semasa jahiliyah? ' Nabi menjawab: "Barangsia berbuat baik dalam Islam, maka tak dihukum kelakuan-kelakuannya semasa jahiliyah, sebaliknya barangsiapa berbuat buruk dalam Islam, ia dihukum semenjak kelakuan awalnya dan akhirnya." | bukhari:6410 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami pamanku [Ya'la] dari [Sufyan] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang wudlu, menurutku beliau berwudlu tiga kali-tiga kali, kemudian beliau bersabda: "seperti Inilah tatacara wudlu, barangsiapa menambahi maka ia telah berbuat keburukan, atau melampaui batas, atau zhalim." | ibnu-majah:416 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman] -saudara Fulaih- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] ia berkata, " [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] menunjuk seorang anak muda menjadi imam shalat bersama mereka, maka dikatakan kepadanya, "Kamu melakukan hal itu, sedangkan kamu lebih dahulu masuk Islam! " Ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu orang yang bertanggung jawab. Jika ia berlaku benar maka kebaikan itu baginya dan bagi mereka. Tetapi jika salah, maka kesalahan itu untuk dirinya dan bukan untuk mereka. " | ibnu-majah:971 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [ayahku] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] dia berkata; kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami juga akan di siksa atas apa yang pernah kami lakukan di masa Jahiliyah?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berbuat kebaikan setelah masuk Islam, maka ia tidak akan disiksa atas apa yang pernah di perbuatnya di masa Jahiliyah, namun jika di berbuat kejelekan (setelah masuk Islam), maka ia akan disiksa baik sebelumnya dan juga sesudahnya." | ibnu-majah:4232 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata, "Seseorang telah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah! Apakah kami akan dihukum karena perbuatan yang telah kami lakukan semasa Jahiliyah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Barangsiapa di antara kamu yang berbuat baik pada zaman Islam, maka dia tidak akan dikenakan hukuman karena perbuatannya pada zaman Jahiliyah. Tetapi barangsiapa yang berbuat kejahatan, maka dia akan dihukum karena perbuatannya pada zaman Jahiliyah dan pada zaman Islam." | muslim:171 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata, "Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah kami akan dihukum disebabkan perbuatan kami pada masa Jahiliyah? ' Beliau menjawab: 'Barangsiapa berbuat baik pada masa Islam, maka dia tidak dihukum disebabkan perbuatannya pada masa jahiliyah, dan barangsiapa berbuat jelek pada masa Islam maka dia dihukum disebabkan perbuatannya di masa jahiliyah dan Islam'." Telah menceritakan kepada kami [Minjab bin al-Harits at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini semisalnya. | muslim:172 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] berkata; "Seorang Badui datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bertanya perihal wudlu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperlihatkan kepadanya cara berwudlu yang semuanya tiga kali - tiga kali. Kemudian Beliau bersabda, 'Beginilah cara berwudlu'."Barang siapa menambah lebih dari ini, dia berbuat kejelekan dan berlebihan, serta berbuat dzalim'." | nasai:140 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dimulai dari hajar aswad dan berakhir di sana juga, sebanyak tiga kali putaran dan berjalan sebanyak empat kali putaran. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama." Syafi'i berkata; "Jika tidak berlari-lari kecil dengan sengaja, maka dia telah berbuat buruk. Namun dia tidak dikenakan hukuman apapun. Jika tidak berlari pada tiga putaran pertama, maka dia tidak perlu melakukannya pada empat putaran terakhir." Sebagian ulama berpendapat; "Penduduk Makkah tidak harus melakukannya, juga siapa saja yang berihram dari Makkah." | tirmidzi:785 |