Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] mengenai firman Allah: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat kesepatakan dengan orang-orang Fadak dan berbagari kota yang telah beliau sebutkan dan tidak aku hafal, dan beliau mengepung kaum yang lain. Kemudian mereka mengirimkan utusan kepada beliau dengan membawa perjanjian perdamaian. Allah berfirman: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; yaitu tanpa berperang. Az Zuhri berkata; Harta Bani Nadhir adalah khusus untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka tidak menundukkannya dengan kekerasan, mereka menundukkannya dengan perjanjian damai. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaginya diantara orang-orang muhajirin dan tidak memberi orang-orang anshar kecuali dua orang yang membutuhkan. | AbuDaud:2579 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat menggunakan kain yang ada gambarnya. Beliau lalu melihat gambar pada kainnya, selesai salam beliau bersabda: "Bawalah kainku ini kepada Abu Jahm, sesungguhnya ia telah mengganggu shalatku, lalu bawalah kepadaku kainnya yang tidak bergambar." Abu Dawud berkata, "Abu Jahm bin Khudzaifah berasal dari bani Adi bin Ka'b bin Ghanim." Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dalam hadis-hadis lain, (mereka katakan), telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Azzuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dengan redaksi semisal namun hadis pertama lebih komplit. | AbuDaud:3531 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Salamah- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] ia berkata, "Aku mendengar [seorang laki-laki] dari Muzainah menceritakan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dan perempuan yahudi melakukan perbuatan zina, sementara keduanya sama-sama telah menikah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah. Padahal, sesuai dengan ketentuan Taurat mereka harus mendapatkan hukuman rajam. Namun mereka tidak melaksanakan hukuman itu dan menggantinya dengan Tajbih, yakni didera dengan cambuk sebanyak seratus kali dengan cambuk yang dilumuri warna hitam. Lalu diarak dengan dinaikkan himar, sementara wajah mereka menghadap ke arah bokong himar. Para ulama` mereka lalu berkumpul, mereka kemudian mengutus beberapa orang untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Para ulama` itu berkata, "Bertanyalah kepada Muhammad apa hukum bagi pezina…lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya. Ia berkata, "Orang-orang yahudi itu bukan termasuk orang yang seagama dengannya (Rasulullah) namun beliau harus memberi putusan kepada mereka. Maka beliau diberi pilihan, Allah berfirman: '(Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka..) ' -Al Maidah: 42-. | AbuDaud:3861 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari ['Amr bin Al Qary] dari [Bapaknya] dari [kakeknya, 'Amr bin Al Qary] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pergi dan meninggalkan Saad karena sakit, ketika keluar menuju Hunain. Tatkala sampai dari Ji'ranah karena umrah, dia menemuinya dalam keadaan sakit yang akut, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai harta dan saya dalam keadaan kalalah (mayat yang tidak mempunyai orang tua maupun anak) apakah harus meninggalkan warisan dengan hartaku semuanya atau saya sedekahkan saja. Beliau bersabda: "Tidak". Dia berkata; apakah saya berwasiat dengan dua pertiga? Beliau bersabda: "Tidak". Dia berkata; apakah saya berwasiat dengan setengahnya? Beliau bersabda: "Tidak". Dia berkata; apakah saya berwasiat dengan sepertiganya? Beliau bersabda: "Ya, dan itu sudah banyak". Dia berkata; 'Wahai Rasulullah, saya meninggal dalam rumah yang saya telah keluar darinya saat berhijrah.' Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya sangat mengharap semoga Allah mengangkat kamu lalu dia melukai suatu kaum dan orang yang lain bisa mengambil manfaat darimu, Wahai 'Amr bin Al Qari, jika Saad meninggal setelahku maka kuburkanlah di sini menuju jalan ke Madinah" dan beliau memberi isyarat dengan tangannya begini.' | ahmad:15989 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir]; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; "Aku mendengar [Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amr bin Taghlib], ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku memberi orang-orang tertentu dan tidak memberi yang lain, orang yang tidak saya beri adalah lebih aku cintai dari orang yang aku beri, aku memberikan kepada orang-orang itu karena di hati mereka ada keluh dan kesah, dan aku pasrahkan kepada ketetapan Allah dalam hati orang-orang yang merasa kaya dan baik di antara mereka." Amr bin Taghlib berkata; "Dan aku duduk di hadapan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia berkata; "Kalimat yang Rasulullah ucapkan untuk saya lebih aku cintai dari pada unta merah." | ahmad:19752 |
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Abdullah bin Umairah] dari [Durrah binti Abu Lahab] dia berkata, "Saat aku berada disisi 'Aisyah, tiba-tiba Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan bersabda: "Berilah aku air untuk berwudlu." Durrah berkata, "Maka aku dan 'Aisyah segera mengambil bejana, lalu beliau berwudlu' dan melihat aku, atau melirik aku. Beliau lalu bersabda: "Kamu termasuk dari bagianku dan aku termasuk dari bagianmu." Durrah berkata, --kemudian ada seseorang disidangkan kepada beliau, namun ia menyatakan 'Aku tidak melakukan, itu hanya sebuah berita saja." Durrah berkata, "Kemudian saat masih berada di mimbar beliau ditanya 'Siapakah orang yang paling baik? ' Beliau menjawab: "Mereka yang fakih dalam agama Allah dan yang paling sering menyambung tali silatur rahmi." Kemudian dalam hadits tersebut menyebutkan dua hal yang aku tidak menghafalnya." | ahmad:26164 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpaman Kaum Muslimin, Yahudi dan Nashara seperti seseorang yang memperkerjakan suatu Kaum, mereka harus bekerja untuknya hingga malam hari, sementara mereka hanya beramal hingga sianghari. Mereka berkata, 'Kami tidak patut menerima upah darimu. Akhirnya orang itu memperkerjakan Kaum yang lain dan berkata, 'Sempurnakanlah sisa hari yang ada, nanti kalian mendapatkan bagian upah sesuai persyaratanku.' Maka mereka mengerjakan pekerjaan hingga hanya sampai waktu 'Ashar, mereka lalu berkata, 'Kami kembalikan pekerjaan kepadamu.' Lalu orang itu memperkerjakan Kaum yang lain lagi. Maka Kaum tersebut bekerja menuntaskan sisa hari sampai matahari terbenam. Jadilah Kaum ini menyempurnakan pahala dua Kaum sebelumnya." | bukhari:525 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] telah bercerita kepada kami [Al hasan] berkata telah bercerita kepadaku ['Amru bin Taghlab radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberikan (suatu pemberian) kepada suatu kaum dan tidak memberikan kepada kaum yang lain namun mereka seakan menunjukkan ketidak sukaannya kepada Beliau. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya aku memberi suatu kaum karena aku khawatir tentang ketidak tegaran dan ketidak sabaran mereka, dan aku akan selalu memberi makan kepada suatu kaum sampai Allah menjadikan dalam hati mereka kebaikan dan orang yang kaya hati di antara mereka adalah 'Amru bin Taghlab". Maka 'Amru bin Taghlab berkata; "Aku tidak senang jika ucapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadaku itu diganti dengan kekayaan yang sangat berharga". Dan [Abu 'Ashim] menambahkan dari [Jarir] berkatal; Aku mendengar [Al Hasan] berkata, telah bercerita kepada kami ['Amru bin Taghlab] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diberikan harta atau tawanan lalu Beliau membagi-bagikannya atas dasar pertimbangan tadi". | bukhari:2912 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Amir bin Watsilah Abu Thufail] bahwa Nafi' bin Abdul Harits bertemu dengan Umar bin Khatthab di daerah Usfan. Dan umar mengangkatnya sebagai gubernur Makkah. Umar berkata; "Siapa yang kamu angkat untuk memimpin penduduk yang ada di pinggiran?" Nafi' menjawab; "Aku telah mengangkat Ibnu Abza untuk mereka". Umar bertanya; "Siapakah Ibnu Abza itu?" Nafi' menjawab; "Dia seorang dari bekas budak budak kita." Umar berkata; "Kamu mengangkat seorang budak untuk mereka?" Nafi' menjawab; "Dia seorang yang hafal kitab Allah, paham ilmu fara'id dan seorang qadli." [Umar] berkata; "Sesungguhnya Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sungguh, dengan kitab ini Allah akan mengangkat suatu kaum dan merendahkan kaum yang lain." | ibnu-majah:214 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] bahwa dia berkata; telah sampai kepadaku bahwa [Abu Bakar Ash-Shiddiq] bertanya pada Aisyah saat dirinya merasakan sakit, 'Dalam berapa lembar kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani?" [Aisyah] menjawab; "Beliau dikafani dengan tiga lembar kain putih dari katun." Abu Bakar berkata, "Ambillah kain ini sebagai kain kafan, cucilah terlebih dahulu karena telah terkena tanah merah, atau minyak za'faran. Kafanilah aku dengannya dan dua lembar kain yang lain." Aisyah bertanya, "Apa ini! " Abu Bakar menjawab; "Orang yang masih hidup lebih memerlukan yang baru dari pada orang yang telah mati. Ini hanya untuk nanah yang mengalir pada jasad." | malik:468 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta-minta jabatan, karena meminta jabatan resikonya sangatlah berat, namun jika kamu diserahi jabatan tanpa kamu minta, maka kamu akan ditolong dalam jabatanmu. Dan apabila kamu bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu itu, maka bayarlah kafarah (denda) dari sumpahmu itu dan lakukanlah sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu." Abu Ahmad Al Jaludi berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al abbas Al Masarjasi telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh dengan hadits ini, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Humaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] dalam riwayat lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] semuanya dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, dan dalam hadits Mu'tamir dari ayahnya tidak di sebutkan tentang "Jabatan (Imarah)." | muslim:3120 |
Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'], ia berkata; "Saya mendengar [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan suatu pembagian, beliau memberi beberapa orang namun tidak memberi beberapa orang lainnya. Lalu saya bertanya; "Wahai Rasulullah, engkau memberi Fulan dan menahan dari Fulan, padahal dia adalah seorang mukmin." Maka beliau bersabda: "Janganlah engkau mengatakan; mukmin, katakanlah; muslim." Ibnu Syihab berkata; Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman." | nasai:4907 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Ali] dia berkata, seorang laki-laki bertanya kepadanya, pada bulan apakah kamu menyuruhku untuk berpuasa setelah bulan Ramadlan? Dia (Ali radliallahu 'anhu) berkata kepadanya, saya tidak pernah mendengar orang yang bertanya demikian kecuali seorang lelaki yang bertanya demikian kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sadangkan saya duduk disampingnya, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: " Jika kamu ingin berpuasa selain bulan Ramadlan, maka berpuasalah pada bulan Muharram, karena sesungguhnya ia bulan dimana Allah telah memberi taubat kepada kaumnya Musa dan memberikan taubat kepada kaum yang lain." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. | tirmidzi:672 |