Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; "Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalat malam sambil duduk sehingga beliau memasuki usia lanjut, di masa itu, barulah beliau membaca sambil duduk, apabila ayat yang belum di baca tinggal sekitar empat puluh atau tiga puluh ayat, beliau membacanya sambil berdiri kemudian sujud."

AbuDaud:816

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari ['Abbas Al Jusyami] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada suatu surat dari al qur'an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa'at bagi yang membacanya, sampai dia di ampuni, yaitu; "Tabaarakalladzii biyadihil mulku…"

AbuDaud:1192

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha.

AbuDaud:2610

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Al 'Ala`] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan datang hari kiamat hingga muncul tiga puluh Dajjal, mereka semua mengaku sebagai utusan Allah."

AbuDaud:3772

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Amru- dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan datang hari kiamat hingga muncul tiga puluh Dajjal pendusta, mereka semua berdusta kepada Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata; [Ubaidah As Sulami] menyebutkan dengan hadits ini. ia berkata, "Lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut." Aku (Ibrahim) lalu berkata kepada Ubaidah, "Apakah engkau mengira bahwa orang ini -Al Mukhtar- berasal dari mereka (para dajjal pendusta)?" Ubaidah menjawab, "(Bahkan) Ia dari pembesarnya."

AbuDaud:3773

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zaqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa orang yang membunuh karena salah maka diyatnya (tebusannya) adalah seratus ekor unta; tiga puluh anak unta makhadh, tiga puluh anak unta betina labun, tiga puluh hiqqah dan sepuluh anak unta jantan labun laki-laki."

AbuDaud:3936

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Sawwar bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khilafah kenabian itu selama tiga puluh tahun, kemudian Allah memberikan kekuasaan-Nya kepada siapa yang ia kehendaki." Sa'id berkata, "Safinah berkata kepadaku, "Hendaklah engkau tetap bersama Abu Bakar selama selama dua tahun, bersama Umar selama sepuluh tahun, bersama Utsman selama dua belas tahun, demikian juga dengan Ali." Sa'id berkata, "Aku bertanya kepada Safinah, "Mereka menganggap bahwa Ali bukan seorang khalifah?" Ia menjawab, "Keturunan Bani Az Zarqa, yaitu bani Marwan telah berdusta."

AbuDaud:4028

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah bin Jausyan] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang laki-laki sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkhutbah pada Fathu Makkah, Beliau bersabda: "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WAHDAH NASHORO 'ABDAH WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH (tiada Ilah selain Allah semata yang menolong hamba-Nya serta yang menghancurkan tentara musuh semata)." Husyaim berkata (dalam riwayatnya) suatu kali: ALHAMDULILLAHIL LADZI SHODAQO WA'DAH WANASHORO 'ABDAH. Ketahuilah bahwasanya setiap kebanggaan jahiliyah yang selalu dibangga-banggakan dan diagung-agungkan, dan setiap darah dan klaim-klaim jahiliyah, harus ditumpas dibawah telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan Baitul Haram dan memberi minuman orang yang haji. Ketahuilah, pembunuh yang tidak disengaja, -Hisyam berkata (dalam riwayatnya): "Dengan cemeti, tongkat dan batu, ada diyat yang mugholladzoh (diyat pembunuh seperti yang disengaja) adalah seratus unta, empat puluh dalam keadaan hamil, dan pada suatu kali berkata; empat puluh yang sudah berumur dua tahun sampai sembilan tahun, semuanya hamil. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dia berkata; dalam hadits ini, pembunuh yang tidak disengaja dengan cambuk, tongkat dan batu diatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya yang sedang hamil, siapa yang menambahi dengan unta maka itu termasuk orang Jahiliyyah. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang mendekati hal itu kecuali tambahan, seratus unta, tiga puluh diantara hiqqoh (unta betina yang memasuki tahun ke empat), tiga puluh diantara jadza'ah (unta yang berumur antara enam bulan sampai satu tahun) dan tiga puluh diantara banat labun (unta yang memasuki umur tiga tahun) dan empat puluh di antaranya unta yang masuk tahun ke enam dan hamil sampai umur sembilan tahun.

ahmad:14843

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan]. Dan ['Abdush Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "(Masa) khilafah selama tigapuluh tahun, kemudian setelah itu kerajaan." Berkata Safinah; peganglah khilafah Abu Bakar Radliyallahu'anhu selama dua tahun, khilafah 'Umar Radliyallahu'anhu sepuluh tahun, khilafah 'Utsman Radliyallahu'anhu duabelas tahun dan khilafah 'Ali Radliyallahu'anhu enam tahun.

ahmad:20910

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Jumhan] ia berkata; aku mendengar [Safinah] bercerita, bahwa seseorang menjamu 'Ali bin Abi Thalib, mereka membuatkan makanan untuknya kemudian Fathimah Radliyallahu'anha berkata; Andai saja kita mengajak Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau makan bersama kami. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan beliau pun datang. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian menarik dua sisi pintu, ternyata di salah satu sisi rumah ada kain tipis berbordir beraneka warna. Begitu melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam langsung balik. Kemudian Fathimah berkata kepada 'Ali; Ikutilah beliau dan tanyakan kenapa beliau balik. 'Ali pun mengikuti beliau dan bertanya; Apa yang membuat Tuan balik wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya atau nabi tidak boleh masuk rumah yang disana ada gambar bordir beraneka warni." Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Al Hubab], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Jumhan], telah menceritakan kepada kami [Safinah Abu 'Abdur Rahman], ia berkata; saya mendengar Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "(Masa) khilafah tiga puluh tahun kemudian (setelah itu) kerajaan." Maka Safinah menyebutkan hadits.

ahmad:20913

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah Al 'Absi Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Masa khilafah dalam ummatku tiga puluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Kemudian Safinah berkata kepadaku; Peganglah khilafah Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali Radliyallahu'anhum. Kemudian kami menghitungnya tepat tigapuluh tahun dan setelah itu saya memperhatikan pada khalifah tapi saya tidak menemukannya sesuai selama tiga puluh tahun lalu saya bertanya kepada Sa'id; Dimana kau temui Safinah? Ia menjawab; Saya bertemu dengannya di Bathn Nakhl dimasa Al Hajjaj, kemudian saya tinggal disana selama delapan hari untuk menanyakan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam padanya. Saya bertanya padanya; Siapa namamu? Ia menjawab; Bukankah telah kuberitahukan kepadamu? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberiku nama Safinah. Saya bertanya; 'Kenapa beliau memberimu nama Safinah? ' Ia menjawab; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bepergian bersama sahabat-sahabat beliau, barang bawaan mereka memberatkan mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Bentangkan selendangmu." Saya pun membentangkan selendangku, kemudian mereka meletakkan barang-barang mereka diselendangku. Mereka menyuruhku membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah, engkau adalah Safinah." Andai saat ini aku membawa bawaan satu unta, dua unta, tiga unta, tiga unta, empat unta, lima unta, enam unta atau tujuh unta pastilah tidak memberatkanku kecuali bila mereka membanting ke tanah.

ahmad:20918

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata, [bapakku] telah mengabarkan kepadaku dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Tidak pernah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat dalam shalat malam dalam keadaan duduk kecuali ketika Beliau sudah berusia lanjut, ketika usia tua itu Beliau membaca dalam keadaan duduk. Namun bila surat yang dibacanya tinggal tersisa sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, maka Beliau berdiri dan melanjutkan bacaannya itu dengan berdiri. Kemudian Beliau ruku'".

bukhari:1080

Telah bercerita kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah bercerita kepada kami [Hammam] berkata aku mendengar [Abu 'Imran Al Iawniy] dia bercerita dari [Abu Bakr bin 'Abdullah bin Qais Al Asy'ariy] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Di surga) ada kemah bundar melengkung terbuat dari mutiara yang menjulang ke langit sepanjang tiga puluh mil pada setiap sisinya di sediakan untuk orang beriman sebagai penghuninya, orang yang lain tidak dapat melihat mereka". [Abu 'Abdush Shamad] dan [Al Harits bin 'Ubaid] berkata dari [Abu 'Imran]: "Panjangnya enam puluh mil".

bukhari:3004

Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yahya] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Ibnu Juraij] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengumandangkan adzan selama dua belas tahun, maka wajib baginya surga, Dan dengan adzannya, dalam setiap harinya akan dituliskan enam puluh kebaikan, dan tiga puluh kebaikan untuk setiap iqamah yang ia lakukan."

ibnu-majah:720

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Ammi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudzri] ia berkata, "Tiga puluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang badar berkumpul, mereka berkata; "Kemarilah berkumpul hingga kita bisa diskusi berapa panjang bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya tidak dikeraskan. " Tidak ada dua orang pun dari mereka yang saling berselisih, lalu mereka membandingkan bahwa bacaan beliau di raka'at pertama dari shalat zhuhur sekitar tiga puluh ayat, sedangkan dalam raka'at yang lainnya hanya separuhnya. Kemudian mereka membandingkan dengan shalat ashar, bahwa panjangnya adalah separuh dari bacaan dua raka'at terakhir shalat zhuhur. "

ibnu-majah:820

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di malam hari kecuali dengan berdiri, hingga ketika telah tua beliau shalat dengan duduk. Maka ketika bacaan beliau masih tersisa antara empat puluh atau tiga puluh ayat, beliau berdiri dan membacanya dengan berdiri lalu sujud. "

ibnu-majah:1217

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh secara sengaja, maka urusannya diserahkan kepada keluarga orang yang terbunuh. Apabila menginginkan, maka mereka bisa membunuh atau mengambil sejumlah tiga puluh unta hiqqah (unta betina yang berusia pada tahun ke empat), tiga puluh unta jad'ah (unta berusia lima tahun), dan empat unta khalifah (unta yang sedang mengandung). Itu adalah diyat karena sengaja apabila mereka mau berdamai kepadanya, dan itu adalah diyat yang paling berat."

ibnu-majah:2616

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari ['Aabbas Al Jusyami] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya satu surat didalam Al Qur`an memiliki tiga puluh ayat yang dapat memberi syafa'at kepada pembacanya hingga ia diampuni. yaitu; tabaarakalladzii biyadihil mulku (? surat Al Mulk)."

ibnu-majah:3776

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Aku bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab]; 'Berapa diyat untuk jari seorang wanita? ' Dia menjawab; 'Sepuluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk dua jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk tiga jari?" dia menjawab; "Tiga puluh ekor unta." Saya bertanya; "Berapa untuk empat jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta?" Aku bertanya; "Bagaimana jika semakin besar lukanya dan parah sakitnya, apakah berkurang diyatnya, " Sa'id bertanya; "Apakah kamu orang Iraq?" Aku menjawab; "Tidak, tapi aku hanyalah seorang 'alim yang ingin mencari kepastian dan seorang bodoh yang ingin belajar." Said berkata; "Itu adalah sunnah, Wahai anak saudaraku."

malik:1355

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sambil duduk, kecuali saat umurnya sudah tua. Beliau juga mengerjakan shalat sambil duduk saat membaca Al Qur'an. Jika bacaan Al Qur'an tinggal tiga puluh atau empat puluh ayat, maka beliau berdiri lalu membaca surat sambil berdiri, lalu ruku'."

nasai:1631

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Asbath] dari [Simak] dari [Humaid] anak saudara wanita Shafwan dari [Shafwan bin Umayyah], dia berkata; "Saya pernah tidur di masjid di atas bajuku yang harganya tiga puluh dirham, kemudian datang seorang laki-laki dan mencurinya dariku. Lalu orang tersebut ditangkap dan dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memerintahkan agar tangannya dipotong, Lalu saya mendatangi beliau seraya berkata; "Apakah Tuan akan memotongnya karena tiga puluh dirham? saya menjualnya dan menghutangkan harganya. Beliau bersabda: "Kenapa hal ini tidak terjadi (kau katakana) sebelum engkau membawanya kepadaku?"

nasai:4800

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah mengabarkan kepada kami [Habban], ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun atau empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, hal itu merupakan bentuk diat (hukuman yang berat)." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1308

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahbi] dari [Tsauban] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak terjadi hingga kabilah-kabilah dari ummatku bertemu kaum musyrikin dan hingga patung-patung disembah dan ditengah-tengah ummatku akan ada tigapuluh pendusta, semuanya mengaku nabi padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2145

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu 'man] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah] dari [Sa'id bin Jumhan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Safinah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah 'Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah 'Ali. Berkata Sa'id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa'id: Lalu aku berkata padanya: Bani 'Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan 'Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa'id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa'id bin Jumhan.

tirmidzi:2152

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] dan [Al Husain bin Muhammad Al Hariri Al Bajali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari ['Auf] dari [Abu Raja`] dari [Imran bin Hushain] bahwa seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan: "ASSALAAMU'ALAIKUM." Imran berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh." Kemudian yang lain datang dan mengucapkan: "ASSALAAMU'ALAIKUM WA RAHMATULLAAH." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua puluh." Selanjutnya yang lain tiba, ia mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga puluh." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Abu Sa'id serta Sahl bin Hunaif.

tirmidzi:2613

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abbas Al Jusyami] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya ada satu surat dalam Al Qur`an yang terdiri dari tiga puluh ayat, dan dapat memberikan syafa'at kepada seseorang hingga dia diampuni, yaitu surat TABAARAKAL LADZII BIYADIHIL MULKU." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2816