Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri] dari ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dari [Syaiban Al Qitbani] dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan [Ruwaifi' bin Tsabit] sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari ['Ayyasy] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Abdullah bin 'Amr] dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun.

AbuDaud:33

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam], bahwasanya dia keluar untuk menunaikan haji atau umrah bersama sekelompok orang dan dia mengimami shalat mereka. Tatkala suatu hari dia mendirikan Shalat Shubuh, dia berkata; "Majulah salah seorang dari kalian, " lalu dia pergi ke WC, (dia berkata); sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ingin pergi ke WC sedangkan shalat telah didirikan, hendaklah dia memulai dengan pergi ke WC terlebih dahulu." Abu Dawud berkata; [Wuhaib bin Khalid] dan [Syu'aib bin Ishaq] dan [Abu Dlamrah] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Seorang laki-laki] yang telah menceritakan kepadanya, dari [Abdullah bin Arqam], dan mayoritas perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam mengatakan; Sebagaimana yang dikatakan oleh Zuhair.

AbuDaud:81

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka.

AbuDaud:83

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:99

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] bahwasanya dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia adalah kakek Amru bin Yahya Al-Mazini; Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Maka Abdullah bin Zaid menjawab; Ya. Lalu dia minta untuk didatangkan air wudhu, kemudian dia menuangkannya pda kedua tangannya, dia membasuh kedua tangannya, lalu berkumur dan (bersitinsyaq dan) beristintsar tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya dua kali dua kali hingga siku, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya; dia mengusapkan keduanya ke depan dan ke belakang, dia mulai dengan bagian depan kepala kemudian mengusapkan keduanya sampai ke tengkuknya, lalu mengembalikan keduanya hingga sampai di tempat di mana dia mulai darinya, kemudian membasuh kedua kakinya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dengan hadits ini, dia menyebutkan; Kemudian dia berkumur dan beristinsyaq (dan beristintsar) dari satu telapak tangan, dia melakukannya tiga kali, lalu dia menyebutkan lafazh semisal di atas.

AbuDaud:103

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Ya'qub bin Ka'ab Al Anthaki] lafazhnya: dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] dari [Hariz bin Utsman] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Al-Miqdam bin Ma'diy Karib] dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu, tatkala sampai pada gerakan mengusap kepalanya, beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada bagian depan kepala, lalu menjalankan keduanya hingga tengkuk, kemudian mengembalikan keduanya ke tempat yang dipergunakannya ketika ia mulai. [Mahmud] berkata; telah mengabarkan kepada saya [Hariz]. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Hisyam bin Khalid] dengan makna yang sama. Mereka berdua berkata; [Al-Walid] telah menceritakan kepada kami dengan sanad ini, dia berkata; Beliau mengusap dua telinganya; bagian luar dan dalamnya. Hisyam menambahkan; Dan beliau memasukkan jari-jarinya pada lubang kedua telinganya.

AbuDaud:106

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Al-Fadl Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Azhar Al-Mughirah bin Farwah] dan [Yazid bin Abu Malik] bahwasanya [Mu'awiyah] pernah berwudhu di depan orang-orang sebagaimana dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu. Tatkala dia sampai pada gerakan mengusap kepala, dia mengambil seciduk air, lalu mengambilnya dengan tangan kirinya hingga menyiramkannya pada bagian tengah kepalanya, sampai air itu mengucur atau hampir saja mengucur. Kemudian dia mengusap kepala dari bagian depannya sampai bagian belakangnya, dan dari bagian belakangnya sampai bagian depannya. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dengan sanad ini, dia berkata; Dia berwudhu tiga kali- tiga kali, dan membasuh kakinya tanpa hitungan.

AbuDaud:107

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut.

AbuDaud:174

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Aqil] dan [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf, mengeluarkan darah penyakit selama tujuh tahun, maka dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi darah penyakit, maka dari itu, mandilah dan shalatlah". Aisyah berkata; Maka Ummu Habibah mandi dalam wadah tempat cucian saudarinya, Zainab binti Jahsy, sehingga airnya berwarna kemerah-merahan karena darahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Ummu Habibah] dengan hadits ini. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Maka Ummu Habibah mandi pada setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al-Hamdani] telah menceritakan kepada saya [Al-Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] dengan hadits ini, dia berkata padanya; Maka dia pun mandi pada setiap kali shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Al-Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dari [Ummu Habibah bin ti Jahsy]. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dan kemungkinan [Ma'mar] berkata dari ['Amrah] dari [Ummu Habibah] dengan maknanya. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dan berkata Ibnu Uyainah di dalam haditsnya dan dia tidak mengatakan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Al-Auza'i], dia berkata padanya; [Aisyah] berkata; Dia (Ummu Habibah) mandi pada setiap kali shalat.

AbuDaud:249

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al-Jarjara`i Hubbi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu AL-Mubarak] dari [Al-Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani] telah menceritakan kepadaku [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Aus Ats-Tsaqafi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya...", kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

AbuDaud:292

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terlewatkan shalat Ashar, maka seakan-akan dia kehilangan keluarga dan hartanya." Abu Dawud berkata; [Ubaidullah bin Umar] menyebutkan dengan lafazh 'utira'; dan telah diperselisihkan riwayat Ayyub (dari Nafi') dalam hadits ini. [Az Zuhri] berkata dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda dengan lafazh 'wutira'. Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dia berkata Abu Amru Al Auza'i berkata; Dan yang demikian itu (terlewatkannya shalat Ashar, jika engkau melihat sinar matahari di atas bumi berwarna kekuning-kuningan.

AbuDaud:351

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Abdurrahman bin Al-Mubarak] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin 'Athiyyah] -dari jalur lain-, Dan telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] semuanya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dia berkata; Bilal diperintahkan supaya menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat iqamat. Hammad menambahkan di dalam hadits riwayatnya; Kecuali iqamat. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al-Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] semisal hadits riwayat Wuhaib, Isma'il berkata; Saya telah menceritakan hadits ini kepada Ayyub, maka dia mengatakan; Kecuali iqamat.

AbuDaud:428

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Muhammad] dengan makna yang sama, dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al-Huwairits] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya atau kepada temannya: "Apabila waktu shalat telah tiba, maka adzanlah, kemudian kumandangkanlah iqamah, lalu hendaklah yang lebih tua dari kalian berdua yang menjadi imam." Dan di dalam hadits Maslamah disebutkan, dia berkata; Dan ketika itu kami memiliki ilmu yang tidak jauh berbeda. Dia berkata di dalam hadits Isma'il berkata Khalid Saya bertanya kepada Abu Qi1abah; Lalu siapakah (yang lebih ahli) Al Quran? Dia menjawab; Sesungguhnya keduanya itu hampir sama dalam i1mu pegetahuan.

AbuDaud:498

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muslim dan Ibrahim] dengan makna, dari [Wuhaib] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan janganlah kalian bertakbir hingga dia bertakbir, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga dia rukuk, apabila dia mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar kepada orang yang memujiNya), maka ucapkanlah, 'Allahumma Rabbanaa Walakal Hamdu' (Ya Allah, wahai Rabb Kami, segala puji hanya bagiMu). Muslim menyebutkan (dengan lafazh); Walakalhamdu. Apabila dia sujud maka sujudlah kalian dan janganlah kalian sujud hingga dia sujud, apabila dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk." Abu Dawud menyebutkan; Allahumma Rabbana Lakalhamdu, telah memahamkan saya sebagian sahabat kami, dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Adam Al-Mishshishi] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, " dengan hadits ini, dan dia menambahkan; Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian. Abu Dawud berkata; Tambahan ini, yakni, "Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian", tidaklah terhafal, dan kesalahan pada kami dari Abu Khalid.

AbuDaud:511

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di rumahnya dengan duduk, kemudian orang-orang shalat di belakang beliau dengan berdiri, maka beliau mengisyaratkan kepada mereka untuk duduk. Tatkala selesai, beliau bersabda: "Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian, apabila dia bangkit maka bangkitlah kalian, dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib] dengan makna. Bahwasanya [Al-Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sakit, maka kami shalat di belakang beliau sedangkan beliau dalam keadaan duduk dan Abu Bakar bertakbir untuk memperdengarkan takbir beliau kepada para makmu, kemudian dia menyebutkan hadits secara lengkap.

AbuDaud:512

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al-A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah yang menempati shaf di belakangku adalah orang orang dewasa dan cerdik pandai, kemudian orang orang yang (kualitas dan umurnya) setelah mereka, kemudian orang orang yang (kualitas dan umurnya) setelah mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, dan menambahkan lafazh; Dan janganlah kalian berselisih sehingga menyebabkan hati kalian saling berselisih. Dan jauhilah olehmu suara ribut seperti di tengah pasar.

AbuDaud:577

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id Al-Khudri] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka janganlah dia membiarkan orang lewat di depannya, dan hendaklah dia mencegahnya semampunya. Jika dia menolak, maka lawanlah, sesungguhnya dia itu setan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al-Khudri] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian shalat, maka hendaklah dia menghadap sutrah dan mendekatlah padanya", kemudian dia melanjutkan hadits itu secara makna.

AbuDaud:598

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Nadlr bekas budak Umar bin Ubaidillah] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengirinya menemui Abu Juhaim untuk menanyakan sesuatu yang pernah dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seseorang yang lewat di depan orang yang shalat, maka [Abu Juhaim] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang akan di pikulnya, niscaya lebih baik baginya berdiri yang lamanya selama empat puluh, daripada lewat di depan orang yang shalat." Abu Nadlr berkata; "Aku tidak tahu apakah yang di maksud empat puluh hari atau empat puluh bulan atau empat puluh tahun."

AbuDaud:601

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Aban] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Katsir yaitu As Sa'di] dia berkata; Abdullah bin Thawus shalat di sampingku di masjid Khaif, apabila dia sujud pada sujud pertama, lalu bangkit dari sujudnya, dia mengangkat kedua tangannya ke depan mukanya, lalu aku pun mengingkari perbuatannya, setelah itu aku adukan hal tersebut kepada Wuhaib bin Khalid, maka Wuhaib bin khalid berkata kepadanya; "Kamu telah melakukan sesuatu yang belum pernah aku melihat seorangpun melakukannya." [Ibnu Thawus] menjawab; "Aku pernah melihat ayahku melakukannya, kata [ayahku]; "Aku melihat [Ibnu Abbas] melakukan hal itu, namun aku tidak mengetahui kecuali dia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan hal itu."

AbuDaud:631

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] telah mengabarkan kepadaku [Azhar bin Sa'id Al Harazi] dari ['Ashim bin Humaid] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; "Dengan apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat malamnya?" Aisyah menjawab; "Sungguh kamu telah menanyakan kepadaku sesuatu yang belum pernah di tanyakan seseorang sebelummu, apabila beliau mengerjakan (shalat malam) beliau memulai dengan takbir sepuluh kali, memuji Allah sepuluh kali, bertasbih sepuluh kali, lalu beliau mengucapkan; "ALLAHUMMAGHFIRLII WAHDINII WARZUQNII WA'AAFINII (Ya Allah, ampunilah daku, berilah aku petunjuk, berilah aku rizki dan anugerahkanlah kesehatan padaku), kemudian beliau juga berlindung dari sempitnya kedudukan pada hari Kiamat." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan pula oleh [Khalid bin Ma'dan] dari [Rabi'ah Al Jurasyi] dari [Aisyah] seperti hadits di atas."

AbuDaud:652

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat malam, beliau berdo'a; "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA QAYYAMAS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WAMAN FIIHINNA, ANTAL HAQQU WAQAULUKAL HAQQU WAWA'DUKAL HAQQU WANNAARU HAQQUN, WAS SAA'ATU HAQQUN, ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WABIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU WA AKKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTA ILAAHI LAA ILAAHA ILLA ANTA (Ya Allah, hanya untuk Engkau segala pujian, Engkau lah cahaya langit dan bumi, hanya untuk Engkau lah segala pujian, Engkau lah pemelihara langit dan bumi, dan hanya untuk Engkau-lah segala pujian, Engkau Maha pengatur langit dan bumi serta segala isinya, Engkau lah Al Haqq, firman-Mu juga Haqq, surga itu haq, janji Engkau juga haq, hari kiamat itu haq, Ya Allah, kepada Engkau lah aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku akan kembali, dan aku berjuang bersama-Mu, dan aku berpedoman kepada hukum-hukum-Mu, maka ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, baik yang samar maupun yang terang, Engkau lah Rabb ku tidak ada ilah selain Engkau)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Muslim] bahwa [Qais bin Sa'd] telah menceritakan kepadanya, katanya; telah menceritakan kepada kami [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat tahajjud, yaitu setelah mengucapkan "Allahu akbar" beliau biasa mengucapkan do'a…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya."

AbuDaud:655

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dia berkata; [Samurah] berkata; "Aku hafal dua tempat diam sejenaknya beliau dalam shalat, pertama ketika imam bertakbir sampai membaca (Al Fatihah) dan diamnya yang kedua apabila selesai membaca surat Al Fatihah dan surat Al Qur'an sebelum ruku'." Al Hasan mengatakan; "Ternyata hal itu di ingkari oleh 'Imran bin Hushain." Kata Al Hasan selanjutnya; "Lantas mereka (orang-orang) menulis surat mengenai hal itu kepada [Ubay] di Madinah, namun Ubay membenarkan Samurah." Abu Daud mengatakan; "Demikianlah kata Humaid dalam hadits ini, yaitu; "Diam sejenaknya beliau ketika selesai membaca (surat Al Qur'an)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau diam sejenak di dua tempat, yaitu; Ketika mulai (shalat, yaitu setelah takbir -pent) dan ketika selesai membaca (surat)." Kemudian perawi menyebutkan makna hadits Yunus."

AbuDaud:660

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Abu Shalih] dari [sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada seorang laki-laki: "Bagaimana kamu berdo'a dalam shalat?" laki-laki tersebut menjawab; "Aku membaca tasyahud dan mengucapkan; "ALLAHUMMA INNI AS`ALUKAL JANNATA WA A'UUDZUBIKA MINANNAAR (Ya Allah, aku memohon kepada Engkau surga dan berlindung kepada Engkau dari api neraka). (Ma'af) kami tidak dapat memahami dengan baik gumam anda gumam Mu'adz (ketika berdo'a)." maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seputar itulah kami bergumam (ketika berdo'a)." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir] -dia menyebutkan kisahnya Mu'adz- katanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang pemuda: "Wahai anak saudaraku, apa yang kamu perbuat (baca) ketika mengerjakan shalat?" pemuda itu menjawab; "Aku membaca surat Al Fatihah dan memohon surga-Nya Allah dan berlindung dari api nerakanya Allah, sesungguhnya aku tidak dapat mendengar gumam anda begitu juga dengan gumam Mu'adz." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku dan Mu'adz (juga berdo'a) sekitar dua hal itu atau seperti itu."

AbuDaud:672

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu."

AbuDaud:730

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)."

AbuDaud:864

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah Al 'Ujaifi] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan Jum'at tanpa ada udzur (syar'i) hendaknya ia bersedekah satu Dinar, apabila ia tidak mendapati (satu Dinar), maka dengan setengah Dinar." Abu Daud mengatakan; "Demikianlah yang di riwayatkan Khalid bin Qais, ia menyelisihinya dalam isnad, namun sepakat pada matan-nya."

AbuDaud:889

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Iedul Fithri dan Adha dan biasa takbir tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua." telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Selain takbir untuk ruku'."

AbuDaud:970

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair Al Makki] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin 'Abbas] dia berkata; Rasulullah mengerjakan shalat Dluhur dan Ashar secara Jama', dan shalat Maghrib dan Isya' secara Jama' tidak dalam kondisi ketakutan atau dalam perjalanan." (perawi berkata; Malik berkata; "Aku berpendapat, beliau melakukan hal itu karena kondisi sedang hujan." Abu Daud berkata; "Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hammad bin Salamah] seperti hadits tersebut, dari [Abu Az Zubair], dan di riwayatkan oleh [Qurrah bin Khalid] dari [Abu Az Zubair] dia berkata; "…Yaitu dalam perjalanan ketika kami ke Tabuk."

AbuDaud:1024

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di sana selama lima belas hari, beliau selalu mengqashar shalat." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh [Abdah bin Sulaiman] dan [Ahmad bin Khalid Al Wahbi] serta [Salamah bin Al Fadl] dari [Abu Ishaq], namun mereka tidak menyebutkan Ibnu Abbas dalam hadits tersebut."

AbuDaud:1042

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu 'Ayasy Az Zuraqi] dia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Usfan, sedangkan waktu itu, kaum Musyrikin berada di bawah komando Khalid bin Walid. lalu kami mengerjakan shalat Dluhur, maka orang-orang Musyrik berkata; "Sungguh kita telah lengah, kita telah lalai. (Alangkah baiknya) sekiranya kita serang mereka ketika mereka tengah mengerjakan shalat." lalu turunlah ayat untuk mengqashar shalat antara Dluhur dengan Ashar, ketika waktu Ashar telah tiba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap ke kiblat, sedangkan orang-orang musyrik berada di hadapannya, sementara satu shaf berbaris di belakang beliau, kemudian ada juga di belakangnya satu shaf lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka juga ikut ruku', lalu beliau sujud, dan shaf di belakang beliau juga sujud, sementara shaf berikutnya masih tetap berdiri untuk berjaga-jaga. Setelah shaf pertama selesai sujud dua kali dan berdiri, barulah shaf yang berikutnya (shaf kedua) sujud. Setelah itu, shaf yang ada di belakang beliau (shaf pertama) mundur menempati shaf yang lain (shaf kedua), sedangkan shaf yang kedua maju ke depan menempati shaf pertama, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka semuanya juga ikut ruku', lalu sujud dan shaf yang berada di belakang beliau ikut sujud, sedangkan shaf yang belakangnya (shaf kedua) tetap berdiri berjaga-jaga. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, maka shaf kedua sujud, kemudian mereka semuanya duduk, lalu beliau memberi salam dan mereka pun salam. Cara shalat seperti ini di kerjakan di daerah Usfan, dan juga pernah di kerjakan di Bani Sulaim. ' Abu Daud berkata; [Ayyub] dan [Hisyam] meriwayatkan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan makna seperti ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Daud bin Hushain] meriwayatkan dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], begitu juga [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir]. Begitu juga dengan [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hithan] dari [Abu Musa] juga pernah mengerjakan seperti itu, begitu juga [Ikrimah bin Khalid] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu merupakan perkataan Ats Tsauri "

AbuDaud:1047

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin ja'far] dari [Ibnu Abdullah bin Unais] dari [ayahnya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku untuk menemui Khalid bin Sufyan Al Hudzali, sedangkan dia berada di daerah antara 'Uranah dan 'Arafat, beliau bersabda: "Pergilah dan bunuhlah dia." Abdullah bin Unais berkata; "Maka aku dapat melihatnya sedangkan waktu shalat Ashar telah tiba, aku berkata (dalam dalam hati);; "Aku khawatir jika aku mengakhirkan shalat Ashar, akan terjadi sesuatu antara aku dengan dia." Maka aku terus saja berjalan sambil mengerjakan shalat dengan memberi isyarat, ketika jarakku dengannya semakin dekat, dia berkata kepadaku; "Siapakah kamu?" jawabku; "Aku adalah seseorang dari Arab, telah sampai kepadaku bahwa dirimu telah mengumpulkan (orang-orang) untuk memerangi laki-laki ini, maka aku datang untuk urusan tersebut. ' Dia berkata; "Memang aku berhajat seperti itu." Sesaat kemudian aku jalan-jalan bersamanya, ketika keadaan memungkinkan bagiku (untuk membunuhnya), maka aku langsung mengayunkan pedangku menebasnya hingga dia mati terkapar."

AbuDaud:1058

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun malam, hendaknya ia mengerjakan shalat dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Khalid] dari [Rabah bin Zaid] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] perawi berkata; makna haditsnya sama namun ada tambahan "kemudian memanjangkan sesuai dengan yang dia kehendaki". Abu Daud berkata; telah meriwayatkan hadits ini [Hammad bin Salamah] dan [Zuhair bin Mu'awiyyah] dan jama'ah dari [Hisyam] dari [Muhammad] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah], demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu 'Aun] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah]. Dan di riwayatkan oleh [Ibnu Aun] dari [Muhammad] katanya; "Dalam dua raka'at tersebut di persingkat."

AbuDaud:1128

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar bin Ar Rayyan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarrak] dari [Imran bin Za`idah] dari [ayahnya] dari [Abu Khalid Al Wali] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat malam, terkadang beliau mengeraskan suara dan terkadang melirihkannya." Abu Daud berkata; "Abu Khalid Al Wali namanya adalah Hurmuz."

AbuDaud:1132

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Muslim bin Khalid] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, dan beliau melihat orang-orang tengah mengerjakan shalat di pojok-pojok masid, beliau bersabda: "Apa yang sedang di perbuat oleh mereka?" maka di jawab; "Beberapa orang yang tidak hafal Al Qur'an, sedangkan Ubay bin Ka'b tengah mengerjakan shalat yang di ikuti oleh mereka." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka benar, alangkah baiknya amal perbuatan mereka." Abu Daud berkata; 'Hadits ini tidaklah kuat, sebab Muslim bin Khalid riwayatnya lemah."

AbuDaud:1169

Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada Kami [Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] ia berkata; saya mendengar [Hafsh bin 'Ashim] menceritakan dari [Abu Sa'id bin Al Ma'alli] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya sementara ia sedang melakukan shalat, kemudian beliau memanggilnya. Ia berkata; aku melakukan shalat kemudian datang kepada beliau. Ia berkata; kemudian beliau berkata: "Apakah yang menghalangimu untuk menjawabku?" Ia berkata; saya sedang melakukan shalat. Beliau berkata; bukankah Allah 'azza wajalla berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu?" Aku akan mengajarkan kepadamu surat Al Qur'an dalam Al Qur'an yang terbesar -Khalid merasa ragu- sebelum aku keluar dari Masjid?" Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan mendengar ucapanmu. Beliau bersabda: "Al Hamdulillahi rabbil 'aalamiin (Surat Al Fatihah), surat tersebut adalah As Sab'ul Matsaani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) yang telah diberikan kepadaku, dan Al Qur'an Al Azhiim (Al Qur'an yang agung)."

AbuDaud:1246

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah] dari [Warqa`] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengutus Umar bin Khathab radliallahu 'anhu untuk mengambil zakat, lalu Ibnu Jamil, Khalid bin Walid dan Al Abbas menolak untuk membayar, maka Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tidaklah Ibnu jamil membalas dendam kecuali ia dahulu adalah orang yang miskin lalu Allah memberikannya kekayaan, adapun Khalid bin Al Walid, maka sesungguhnya kalian telah mendzalimi Khalid, sungguh ia telah menahan baju-baju besinya dan perlengkapan perangnya dijalan Allah, adapun Al Abbas paman Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka zakatnya dan yang sepertinya menjadi kewajibanku. Kemudian beliau berkata: "Tidakkah engkau merasakan bahwa paman seseorang adalah saudara sebapak atau saudara bapaknya?"

AbuDaud:1382

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:1553

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Khalid bin Abdullah], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan umrah dan berthawaf di Ka'bah, serta melakukan shalat di belakang maqam dua raka'at. Dan beliau bersama orang yang menutupinya dari orang-orang. Kemudian Abdullah ditanya; apakah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memasuki Ka'bah? Ia berkata; tidak. Telah menceritakan kepada Kami [Tamim bin Al Amuntashir], telah mengabarkan kepada Kami [Ishaq bin Yusuf], telah mengabarkan kepada Kami [Syarik], dari [Isma'il bin Abu Khalid], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] dengan hadits ini, ia menambahkan kata; kemudian beliau datang ke Shafa dan Marwa kemudian melakukan sa'i antara keduanya sebanyak tujuh kali, kemudian mencukur rambut kepalanya.

AbuDaud:1626

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sari], serta [Utsman bin Abu Syaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Abdul Majid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah], [Hannad] berkata; dari [Abdul Majid Abu 'Amr], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkhutbah kepada orang-orang pada Hari 'Arafah di atas unta, kedua kakinya berada dalam dua sanggurdi. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Al 'Ala`] dari [Waki'], sebagaimana yang dikatakan [Hannad]; telah menceritakan kepada Kami [Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada Kami ['Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Majid Abu 'Amr] dari [Al 'Ala` bin Khalid] dengan maknanya.

AbuDaud:1638

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan Shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Khalid], dari [Ibnu Abu Dzi`bin], dari [Az Zuhri] dengan sanad serta maknanya. Dan ia berkata; dengan satu iqamah jama' antara keduanya. [Ahmad] berkata; [Waki'] berkata; beliau melakukan setiap shalat dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid] secara makna, telah mengabarkan kepada Kami [Utsman bin Umar] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dengan sanad Ahmad bin Hanbal dari Hammad dan dengan maknanya: Ia berkata; dengan satu iqamah untuk setiap shalat dan tidak mengumandangkan adzan pada shalat pertama serta tidak melakukan shalat sunah setelah melakukan setiap shalat diantara kedua shalat tersebut. Makhlad berkata; tidak mengumandangkan adzan pada satu pun diantara kedua shalat tersebut.

AbuDaud:1645

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari ['Amr bin Utsman], dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; aku katakan pada saat beliau melakukan haji; wahai Rasulullah, dimana engaku besok akan singgah? Beliau bertanya: "Apakah 'Aqil (ibnu Abi Thalib) meninggalkan tempat singgah untuk kita?" kemudian beliau bersabda: "Kita akan singgah di lembah (padang) Bani Kinanah yang bernama Al Muhashshab, di tempat itulah orang-orang Quraisy saling bersumpah di atas kekafiran. Yang terjadi adalah bahwa Bani Kinanah bersumpah kepada orang-orang Quraisy atas Bani Hasyim bahwa mereka tidak akan menikahkan mereka, tidak berjual beli dengan mereka, serta tidak melindungi mereka." Az Zuhri berkata; Khaif adalah sebuah bukit. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Umar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr yaitu Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika hendak kembali dari Mina: "Kita akan singgah besok…." Kemudian ia menyebutkan permulaannya dan tidak menyebutkan Lembah Khaif.

AbuDaud:1719

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dari [Amir] dari [Al Harits] dari [Ali] radliallahu 'anhu, Isma'il berkata; aku melihat ia merafa'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat muhallil (seseorang yang menikahi wanita yang telah dicerai tiga kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut) dan muhallal lahu (seseorang -suami pertama- yang menyurh orang lain agar menikahi isterinya yang telah dicerai tiga kali agar halal dinikahi kembali). Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Al Harits Al A'war] dari seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; kami melihat bahwa ia adakah [Ali] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama.

AbuDaud:1778

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepadaku [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] secara makna. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita yatim dimintai pertimbangan terhadap dirinya, apabila ia diam maka hal itu adalah izinnya, dan apabila ia menolak maka tidak boleh memaksakannya." Hadits Yazid dengan menggunakan bentuk pengabaran. Abu Daud berkata; begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abu Khalid Sulaiman bin Hayyan], serta [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Muhammad bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris], dari [Muhammad bin 'Amr] dengan hadits ini dengan sanadnya, dalam hadits tersebut ia menambahkan; beliau berkata: "Apabila ia menangis atau diam, " ia menambahkan kata "menangis." Abu Daud berkata; kata "menangis" bukanlah sesuatu yang terhafalkan (terjaga), hal itu adalah sebuah kesalahan. Dalam hadits tersebut terdapat kesalahan dari Ibnu Idris, atau dari Muhammad bin Al 'Ala`. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abu 'Amr Dzakwan] dari [Aisyah], ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis akan merasa malu untuk berbicara. Beliau berkata; diamnya adalah persetujuannya.

AbuDaud:1792

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam] yaitu Ibnu Harb, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Tamimah] dari [seorang laki-laki dari kaumnya] bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau mendengar seorang laki-laki berkata kepada isterinya; wahai saudariku. Kemudian beliau melarangnya. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Khalid] dari [Abu Utsman] dari [Abu Tamimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Khalid] dari [seseorang] dari [Abu Tamimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1890

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya.

AbuDaud:1918

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.

AbuDaud:1930

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali.

AbuDaud:1944

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam sementara beliau dalam keadaan berpuasa. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Wuhaib bin Khalid] dari [Ayyub] dengan sanadnya seperti itu, serta diriwayatkan oleh [Ja'far bin Rabi'ah] serta [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:2024

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Haiwah bin Syuraih], dan [Ibnu Luhai'ah], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Aslam Abu Imran], ia berkata; kami pergi berperang dari Madinah menuju Al Qusthanthiniyyah, dan kami dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, sementara orang-orang Romawi menempelkan punggung mereka pada dinding kota. Kemudian terdapat seseorang yang menyerbu musuh, lalu orang-orang berkata; tahan, tahan! Laa ilaaha illah, ia telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan. Kemudian [Abu Ayyub] berkata; sesungguhnya ayat ini turun mengenai kami, orang-orang anshar. Tatkala Allah membela Nabinya dan memenangkan Islam kami berkata; mari kita mengurusi harta kita dan memperbaikinya. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Menjatuhkan diri sendri ke dalam kebinasaan adalah mengurusi harta kami dan memperbaikinya serta meninggalkan jihad. Abu Imran berkata; Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga ia dikuburkan di Qusthanthiniyyah.

AbuDaud:2151

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] secara makna, dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Sa'id bin Basyir], dari [Az Zuhri], dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata; hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] serta [Syu'aib], dan ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari [beberapa ahli ilmu]. Dan ini lebih shahih menurut kami.

AbuDaud:2215

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [kakekku yaitu Rabah bin Rabi'], ia berkata; kami pernah bersama dalam sebuah pertempuran. Kemudian beliau melihat orang-orang berkumpul mengerumuni sesuatu. Kemudian beliau mengirim seseorang dan berkata: "Lihatlah, apakah yang mereka kerumuni?" kemudian orang tersebut datang dan berkata; mengerumuni seorang wanita yang terbunuh. Kemudian beliau berkata; tidak sepantasnya orang ini untuk berperang. Sementara baris depan Khalid bin Al Walid. Kemudian beliau mengutus seseorang dan beliau berkata; katakan kepada Khalid; agar ia tidak membunuh wanita dan orang utusan.

AbuDaud:2295

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami], dari [Abu Az Zinad], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hamzah Al Aslami], dari [ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam telah menunjuknya sebagai pemimpin sebuah kesatuan militer. Hamzah Al Aslami berkata; kemudian aku keluar diantara pasukan tersebut. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan, maka bakarlah dia dengan api." Kemudian aku pergi, lalu beliau memanggilku lalu aku kembali kepada beliau. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan maka bunuhlah dia, dan jangan kalian bakar! Sesungguhnya tidak ada yang boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api." Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid], dan [Qutaibah] bahwa [Al Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada mereka dari [Bukair] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami dalam sebuah pasukan. Kemudian beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan dan Fulan ….. kemudian Yazid bin Khalid menyebutkan hadits semakna dengan hadits tersebut.

AbuDaud:2299

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata; kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata; selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata; dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganku, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.

AbuDaud:2312

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Suhail], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah], dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa budak Ibnu Umar telah melarikan diri, kemudian orang-orang muslim menangkapnya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya kepada Ibnu Umar dan tidak membagikannya. Abu Daud berkata; dan yang lainnya berkata; Khalid bin Al Walid mengembalikan budak tersebut kepada Ibnu Umar.

AbuDaud:2323

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaim Al Anbari], dan [Al Hasan bin Ali] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Umair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; kudanya telah lari, kemudian musuh menangkapnya. Lalu orang-orang muslim menaklukkan mereka dan kuda tersebut dikembalikan kepadanya pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan budaknya telah kabur dan masuk ke negeri Romawi, kemudian orang-orang muslim menaklukkan mereka dan Khalid mengembalikan budak tersebut kepadanya setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal.

AbuDaud:2324

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wajalla memenangkan untuk orang-orang muslim, khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata; kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata; wahai Khalid, bukanlah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata; benar. Akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku katakan; sungguh engkau kembalikan kepadanya aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata; kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya; sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; apakah itu? Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut.

AbuDaud:2344

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepadaku [Al Mas'udi], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amrah] dari [ayahnya], ia berkata; kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah empat orang, dan kami membawa kuda. Kemudian beliau memberi setiap dari kami satu saham dan untuk kuda dua saham. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi], dari [seorang laki-laki dari keluarga Abu 'Amrah], dari [Abu 'Amrah] seperti makna hadits tersebut hanya saja ia berkata; tiga orang. Ia menambahkan; untuk kuda tiga saham.

AbuDaud:2358

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Daud], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang melakukan demikian dan demikian, maka baginya tambahan pemberian demikian dan demikian." Kemudian orang-orang yang muda maju sedangkan orang-orang tua menjaga bendera, dan mereka tidak meninggalkannya hingga Allah memenangkan atas mereka. Orang-orang tua berkata; kami adalah adalah penolong kalian, seandainya kalian kalah maka kalian akan bergabung kepada kami, maka janganlah kalian membawa rampasan perang sementara kami tetap di tempat dan tidak mengambilnya. Kemudian para pemuda menolak hal tersebut dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya untuk kami. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….. hingga firmanNya: "Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya." Ibnu Abbas berkata berkata; maka hal tersebut menjadi sesuatu yang lebih baik bagi mereka, dan seperti itu juga; maka taatilah aku sesungguhnya aku lebih mengetahui akibat hal ini daripada kalian. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang membunuh satu orang, maka baginya demikian dan demikain. Dan barangsiapa yang menawan tawanan, maka baginya demikian dan demikian." Kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Dan hadits Khalid lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Daud] dengan hadits ini menggunakan sanadnya. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaginya dengan sama. Dan hadits Khalid lebih sempurna.

AbuDaud:2360

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], dari [Bisyr bin Al Mufadhdhal] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`], dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Malih], ia berkata; [Nubaisy] berkata; seorang laki-laki memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; sesungguhnya kami dahulu menyembelih hewan pada sepuluh pertama Bulan Rajab pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Sembelihlah karena Allah pada bulan apa saja, dan berbaktilah kepada Allah 'azza wajalla, serta berilah makan!" orang tersebut berkata; sesungguhnya kami dahulu kami menyembelih anak hewan pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Pada setiap hewan yang telah digembala lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang kalian yang diberi makan oleh hewan ternakmu, hingga apabila ia siap untuk dibebani -Nashr mengatakan; siap untuk dibebani orang-orang yang berhaji- maka engkau menyembelihnya dan bersedekah dengan dagingnya." Khalid berkata; aku katakan kepada Abu Qilabah; berapakah hewan saimah (yang digembala lebih dari satu tahun) (yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk disembelih anak pertamanya?) ia berkata; seratus.

AbuDaud:2447

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, orang-orang Hamdan berkata kepadaku; apakah engkau mau pergi kepada orang ini, dan mencari untuk kami? Apabila engkau merelakan sesuatu untuk kami maka kami akan menerima dan apabila engkau tidak menyukai sesuatu maka kami pun tidak menyukainya. Aku katakan; ya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menyukai urusan beliau dan kaumku pun masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat ini kepada 'Umair Dzi Marran. Dan beliau mengutus Malik bin Mirarah Ar Rahawi ke seluruh Yaman. Kemudian 'Akku Dzu Khaiwan masuk Islam, lalu dikatakan kepada 'Akku; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ambillah keamanan untuk kampong dan hartamu! Kemudian ia datang dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat untuknya: "Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah, untuk 'Akku Dzu Khaiwan: Apabila ia jujur untuk negeri, harta, dan budaknya maka baginya keamanan dan jaminan Allah dan jaminan Muhammad Rasulullah." Dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash menulis hal tersebut.

AbuDaud:2632

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar], dari [Anas bin Malik], dan dari [Utsman bin Abu Sulaiman], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan Khalid bin Al Walid ke Ukaidir Dumah, kemudian ia ditangkap, lalu mereka membawanya kepada beliau. Kemudian beliau memampatkan darahnya dan berdamai dengan syarat ia memberikan jizyah.

AbuDaud:2641

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Al Hauzani] ia berkata; aku bertemu [Bilal] tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Jalab, kemudian aku katakan; wahai Bilal, ceritakan kepadaku bagaimana nafkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Ia berkata; beliau tidak memiliki sesuatu maka aku yang mengurusi hal tersebut sejak Allah mengutusnya hingga beliau meninggal, apabila ada seorang muslim yang datang kepadanya dan beliau melihatnya dalam keadaan telanjang maka beliau memberiku perintah, maka aku pergi dan mencari hutangan, dan membelikan baju untuknya dan memberinya pakaian serta memberinya makan hingga seorang musyrik menemuiku dan berkata; wahai Bilal, sesungguhnya aku memiliki kelapangan, maka janganlah engkau berhutang kecuali kepadaku. Kemudian aku melakukannya, tatkala pada suatu hari aku berwudhu kemudian aku pergi untuk melakukan adzan shalat. Ternyata terdapat seorang musyrik datang diantara sekelompok pedagang. Kemudian tatkala ia melihatku, ia berkata; wahai orang habasyah! Aku katakan; ya, ada apa? Kemudian orang musyrik bermuka masam kepadaku, dan berkata kepadaku dengan perkataan yang kasar. Ia berkata; tahukah engkau berapa jarak antara dirimu dan antara bulan ini? Aku katakan; dekat. Ia berkata; sesungguhnya antaramu dan antara bulan ini ada empat malam. Aku akan menuntutmu dengan sesuatu yang menjadi tanggunganmu. Aku akan mengembalikanmu menggembala kambing sebagaimana engkau sebelum itu. Maka aku tidak menyukai sebagaima orang-orang tidak menyukai hingga tatkala aku melakukan shalat Isya`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya. Lalu aku meminta izin kepada untuk menemui beliau. Kemudian beliau memberiku izin, lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang musyrik yang aku hutangi berkata kepadaku demikian dan demikian. Sementara anda tidak memiliki sesuatu yang dapat menunaikan untukku, dan akupun tidak memiliki sesuatu. Hal tersebut mencemarkan diriku, maka izinkan saya untuk melarikan diri kepada beberapa kampung yang telah masuk Islam hingga Allah memberikan rizqi yang dapat membayar hutangku. Kemudian aku keluar hingga aku datang ke tempat tinggalku, dan aku letakkan pedang, geriba, sandal dan baju tamengku di atas kepala hingga fajar pertama menyingsing aku hendak pergi. Tiba-tiba terdapat seseorang yang berlari-lari kecil dan memanggil; wahai Bilal, sambutlah seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian aku pergi hingga setelah aku datang kepadanya ternyata terdapat empat unta yang diderumkan, di atasnya terdapat barang bawaannya. Kemudian aku meminta izin. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bergembiralah, Allah telah datang kepadamu dengan membawa pembayaran hutangmu." Kemudian beliau berkata: "Bukankah engkau melihat empat unta yang diderumkan?" aku katakan; benar. Beliau berkata; "Sesungguhnya untukmu unta-unta tersebut dan apa yang ada di atasnya, sesungguhnya di atasnya terdapat pakaian, dan makanan yang telah dihadiahkan kepadaku oleh pemimpin Fadak. Ambillah dan bayarlah hutangmu!" kemudian aku melakukannya. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut kemudian aku pergi ke masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Bagaiamana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; Allah telah membayarkan segala sesuatu yang menjadi tanggungan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada sesuatupun yang tersisa. Beliau berkata: "Apakah ada yang sebagian yang tersisa?" aku katakan; ya. beliau berkata: "Berusahalah untuk membuatku tenang dan lihatlah sebab-sebab untuk membuatku tenang! Sesungguhnya aku tidak akan menemui seorangpun dari keluargaku hingga engkau menenangkan diriku darinya." Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan Shalat 'Isya`, beliau memanggilku dan berkata: "Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; masih ada padaku, belum ada seorangpun yang datang kepada saya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di masjid. -Dan ia menceritakan hadits tersebut- hingga ketika beliau telah melakukan Shalat 'Isya` keesokan harinya, beliau memanggilku dan berkata: ""Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Bilal berkata; sungguh Allah telah menenangkan anda darinya wahai Rasulullah! Beliau bertakbir dan memuji Allah, karena khawatir kematian menjemputnya sementara hal tersebut masih ada pada beliau. Kemudian aku mengikuti beliau hingga beliau datang kepada para isterinya, lalu beliau mengucapkan salam kepada isterinya satu persatu hingga beliau sampai di tempat beliau bermalam. Inilah yang engkau tanyakan kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dengan makna sanad Abu Taubah serta haditsnya. Setelah perkataan; (yang dapat membayar hutangku) ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam lalu aku. Maka aku tidak menyukai keadaan demikian itu.

AbuDaud:2656

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Hadhrami] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Abu Asy sya'tsa`] telah menceritakan kepadaku [Sinan bin Qais], telah menceritakan kepadaku [Syabib bin Nu'aim] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Khumair] telah menceritakan kepadaku [Abu Ad Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengambil tanah dengan jizyahnya maka sungguh ia telah melepas hijranya. Dan barang siapa yang melepas kehinaan orang kafir dan ia meletakkannya pada lehernya maka sungguh ia telah membuat Islam lari ke belakangnya." Ia berkata; kemudian Khalid bin Ma'dan mendengar hadits ini dariku, lalu Asyubaib berkata kepadaku; apakah ia menceritakan kepadamu? Aku katakan; ya. ia berkata; apabila engkau datang maka mintalah kepadanya agar menulis hadits tersebut kepadaku. ia berkata; kemudian ia menulis hadits tersebut untuk Asyubaib. Kemudian tatkala aku datang, Khalid bin Ma'dan meminta kertas kepadaku, kemudian aku berikan kepadanya. kemudian tatkala ia membacanya ia meninggalkan tanah yang ada di kekuasaannya, ketika ia mendengar hal tersebut. Abu Daud berkata; ini adalah Yazid bin Khumair Al yazini, ia bukan sahabat Syu'bah.

AbuDaud:2678

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Uyainah bin Abdurrahman] dari [ayahnya] bahwa ia berada pada jenazah Utsman bin Abu Al 'Ash. Dan kami berjalan pelan, kemudian kami berjumpa dengan [Abu Bakrah], lalu ia mengangkat cemetinya dan berkata; sungguh aku telah melihat kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami berjalan cepat. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Uyainah] dengan hadits ini. Mereka berdua mengatakan; pada jenazah Abdurrahman bin Samurah. Dan ia berkata; kemudian beliau membawa bighalnya kepada mereka, dan menggiring menggunakan cemeti.

AbuDaud:2768

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhammad bin Khallad Abu Umar], ia berkata; kami memiliki takaran yang disebut Makkuk Khalid, dan hal itu adalah (setara) dua kilo dengan kiloan Harun. Muhammad berkata sha' Khalid adalah (setara) sha' Hisyam bin Abdul Malik.

AbuDaud:2854

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhammad bin Khallad Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Umayyah bin Khalid], ia berkata; tatkala Khalid Al Qasri ditunjuk sebagai gubernur ia melipatkan sha' sehinngga satu sha' adalah enam belas rithl. Abu Daud berkata; Muhammad bin Muhammad Khallad dibunuh oleh Az Zinj dengan cara dijadikan sasaran. Kemudian ia berkata dengan tangannya seperti ini, Abu Daud membentangkan tangannya dan menjadikan bagian dalam kedua telapaknya menghadap ke bumi. Ia berkata; dan aku melihatkan dalam tidur, lalu aku katakan; apa yang Allah lakukan terhadapmu? Ia berkata; Allah memasukkanku ke Surga. Maka aku berkata; memauqufkan hadits tidaklah memadharatkanmu.

AbuDaud:2855

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Hajjaj Ash Shawwaf] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, terdapat seorang budak wanita yang telah aku pukul dengan keras. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganggap hal tersebut sesuatu yang besar terhadap diriku, lalu aku katakan; tidakkah saya memerdekakannya? Beliau berkata: "Bawa dia kepadaku!" Kemudian aku membawanya kepada beliau. Beliau bertanya: "Dimanakah Allah?" Budak wanita tersebut berkata; di langit. Beliau berkata: "Siapakah aku?" Budak tersebut berkata; engkau adalah Rasulullah."Beliau berkata; bebaskan dia! Sesungguhnya ia adalah seorang wanita mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat kepadanya agar membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah berwasiat agar saya membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin, dan saya memiliki seorang budak wanita hitam dari Nubiyah… kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu. Abu Daud berkata; Khalid bin Abdullah telah memursalkannya dan ia tidak menyebutkan Asy Syarid.

AbuDaud:2856

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] bahwa [Abu Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Malik] telah mengabarkan kepadanya bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara wanitanya yang bernadzar untuk berhaji dengan tidak beralas kaki dan tidak bertutup kepala. Kemudian beliau berkata: "Perintahkan dia agar menutup kepala, menaiki kendaraan serta berpuasa tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; [Yahya bin Sa'id] telah menulis surat kepadaku; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] mantan budak Bani Dhamrah bahwa [Abu Sa'id Ar Ru'aini] telah mengabarkan kepadanya dengan sanad Yahya dan maknanya.

AbuDaud:2865

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala telah sampai kepadanya bahwa saudari 'Uqbah bin 'Amir bernadzar untuk berhaji dengan berjalan kaki, maka beliau berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada nadzarnya. Perintahkan dia agar berkendaraan." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abi 'Arubah] seperti itu. Dan oleh [Khalid] dari [Ikrimah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], dari [Qatadah] dari [Ikrimah] bahwa saudari Uqbah bin Amir …… seperti makna hadits Hisyam tanpa menyebutkan kurban. Dan padanya beliau berkata: "Perintahkan saudarimu agar berkendaraan!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Khalid dari Ikrimah sama dengan makna hadits Hisyam.

AbuDaud:2868

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seseorang berdiri pada saat penaklukan Mekkah, kemudian berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah bernadzar untuk Allah, seandainya Allah menaklukkan Mekkah melalui anda maka saya akan melakukan shalat di Baitul Maqdis sebanyak dua raka'at. Beliau bersabda: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataan kepada beliau. Maka beliau berkata: "Terserah engkau, jika demikian." Abu Daud berkata; telah diriwayatkan seperti itu dari [Abdurrahman bin 'Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbary] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yusuf bin Al Hakam bin Abu Sufyan] bahwasanya dia telah mendengar [Hafash bin Umar bin Abdurrahman bin Auf] dan [Amru], dan berkata Abbas bin Hannah, keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Umar bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dengan hadits ini. Ia menambahkan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran. Seandainya engkau melakukan shalat di sini niscaya hal tersebut mencukupkan bagimu shalat dari melakukan shalat di Baitul Maqdis." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Anshari] dari [Ibnu Juraij], [Ja'far bin Umar] berkata; dan ['Amr bin Hayyah] berkata; dan ia telah mengatakan; mereka berdua mengabarkan kepadanya dari [Abdurrahman bin 'Auf] dan dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam].

AbuDaud:2875

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Muslim Al Makki] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas baik yang masih murni maupun mata uangnya, perak dengan perak baik yang masih murni maupun mata uangnya, gandum dengan gandum satu mudyu (takaran penduduk Syam sama dengan dua setengah sha') dengan satu mudyu, jewawut dengan jewawut satu mudyu dengan satu mudyu, kurma dengan kurma satu mudyu dengan satu mudyu, garam dengan garam satu mudyu dengan satu mudyu, barangsiapa yang menambah atau minta tambah maka sungguh ia telah melakukan riba. Tidak mengapa menjual emas dengan perak dan perak lebih banyak apabila secara langsung, adapun dengan cara menunda maka tidak boleh, dan tidak mengapa menjual gandum dengan jewawut dan jewawut lebih banyak apabila secara langsung, adapun dengan menunda maka tidak boleh." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Hisyam Ad Dastuwai] dari [Qatadah] dari [Muslim bin Yasar] dengan sanadnya. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani], dari ['Ubadah bin Ash Shamit], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: dengan hadits ini, dan dengan menambah serta mengurangi. Ia tambahkan; beliau bersabda: "Apabila jenisnya berbeda, maka juallah dengan cara yang kalian kehendaki, apabila dilakukan secara langsung."

AbuDaud:2907

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli dan dua pakaian. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah (jual beli pakaian yang dilakukan oleh dua orang dengan cara menyentuhnya (lams) dari luar tanpa membukanya dan tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya) dan munabadzah (seseorang berkata; lemparkan kepadaku apa yang ada padamu dan aku akan melemparkan sesuatu yang ada padaku, dan hal tersebut dianggap sebagai proses jual beli). Adapun dua pakaian adalah isytimal shamma` (melilitkan pakaian yang tidak ada tempat keluar untuk tangan) dan seseorang membungkus dirinya dengan satu kain dan membuka kemaluannya atau tidak ada sesuatupun kain yang menutupi kemaluannya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ia menambahkan; dan isytimal shama` adalah berselimut dalam satu kain, meletakkan dua ujung kain pada pundaknya sebelah kiri, dan membuka sebelah kanan. Sedangkan munabadzah adalah dengan mengatakan; apabila aku lemparkan kepadamu pakaian ini maka telah sah jual beli. Dan mulamasah adalah menyentuh kain dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya. Apabila ia menyentuhnya maka telah sah jual beli. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'dan bin Abu Waqqash] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dengan makna hadits Sufyan dan Abdurrazzaq seluruhnya.

AbuDaud:2933

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Bisyr bin Al Mufadldlal] dan [Khalid bin Abdullah] telah mengabarkan kepada mereka secara makna, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Barakah] -Musaddad menyebutkan dalam hadits Khalid bin Abdullah; dari Barakah Abu Al Walid, kemudian keduanya sepakat- dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di rukun. Kemudian beliau mengangkat pandangannya ke langit seraya tertawa. Beliau bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi -Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka, kemudian mereka menjual dan memakan hasil penjualannya. Sungguh, jika Allah telah mengharamkan suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Allah pun mengharamkan hasil penjualannya." Namun dalam hadits Khalid bin Abdullah Ath Thahhan tidak disebutkan lafadz, "Aku melihat." Beliau mengatakan: "Semoga Allah melaknat orang-orang yahudi."

AbuDaud:3026

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dan telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahku memberi aku suatu pemberian -Isma'il bin Salim berkata; di antara orang-orang berupa seorang budak miliknya-." Nu'man berkata, "Kemudian ibuku, 'Umrah binti Rawahah, berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mintalah persaksian kepada beliau." Basyir lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta persaksian beliau. Ia lantas ceritakan hal tersebut kepada beliau, ia katakan, "Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku, An Nu'man. Dan 'Amrah meminta agar aku meminta persaksian anda atas hal tersebut?" An Nu'man melanjutkkan, "Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah semua kamu beri sebagaimana yang telah diberikan kepada Nu'man?" maka dia menjawab; "Tidak." Maka sebagaian orang yang melaporkan menyatakan; "Itu adalah perbuatan aniaya!" sedang yang lainnya menyatakan; "Itu adalah paksaan Mintalah persaksian atas hal ini kepada selainku!" [Mughirah] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidakkah kamu suka jika mereka sama dalam berbuat baik dan berkasih sayang terhadapmu?" maka dia menjawab; "Ya." Maka dia menambahkan; "Maka saksikanlah hal itu pada selainku." [Mujalid] menyebutkan; "Sesungguhnya mereka memiliki hak atas dirimu untuk berbuat adil di antara mereka sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka agar mereka berbakti kepadamu." Abu Daud berkata dalam hadits Az Zuhri, "Sebagian ahli menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anak laki-lakimu?" Sedangkan sebagian ahli hadits menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anakmu?" [Ibnu Abu Khalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] mengenai hadits tersebut, "Apakah engkau memiliki anak laki-laki selainnya?" [Abu Adl Dluha] menyebutkan dari [An Nu'man bin Basyir], "Apakah engkau memiliki anak selainnya?"

AbuDaud:3075

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Salamah bin Syabib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] [Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila dua orang tidak senang bersumpah atau tidak menyukainya, maka hendaknya mereka berdua berundi untuk mendapatkannya." [Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan ia berkata, "Apabila dua orang dipaksa untuk bersumpah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dengan sanad Ibnu Minhal, (Yaitu; dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah]) seperti itu. Ia menyebutkan tentang seekor hewan dan mereka tidak memiliki bukti, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka berdua agar mengundi untuk mendapatkan hewan tersebut."

AbuDaud:3136

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dari [Ali bin Zaid] dari [Umar bin Harmalah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku pernah berada di rumah Maimunah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Khalid bin Al Walid masuk. Para sahabat kemudian datang membawa dua ekor biawak bakar di atas dua dahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meludah (karena jijik). Khalid berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau jijik kepadanya?" Beliau bersabda: "Benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi susu, lalu beliau meminumnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan suatu makanan, maka hendaknya ia mengucapkan: 'ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FIIHI WA ATH'IMNAA KHAIRAN MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya!) ', dan apabila ia diberi minum susu maka hendaknya ia mengucapkan: 'ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FIIHI WA ZIDNAA MINHU (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah kami darinya!) '. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang mencukupkan dari makan dan minum kecuali susu." Abu Daud berkata, "Ini adalah lafazh Musaddad."

AbuDaud:3242

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian diundang untuk menghadiri sebuah pesta, maka hendaknya ia mendatanginya!" Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan makna yang sama, ia menambahkan, "Jika tidak berpuasa hendaklah ia makan, jika sedang berpuasa hendaklah ia (memberikan) doa."

AbuDaud:3247

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki rumah Maimunah, kemudian didatangkan seekor biawak bakar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk mengambilnya, lalu sebagian isteri yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apa yang hendak beliau makan!" Kemudian mereka berkata, "Itu daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat tangannya." Khalid berkata, "Lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, apakah daging itu haram?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi biawak tersebut tidak ada di negeri kaumku, maka aku dapati diriku tidak menyukainya." Khalid berkata, "Lalu aku mengambil dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

AbuDaud:3300

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan baginya dari budaknya maka ia berkewajiban membebaskan seluruhnya apabila ia memiliki harta yang mencapai nilai harga budak tersebut. Jika tidak memiliki harta, maka ia telah membebaskan bagiannya." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Ibnu bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Malik, namun ia tidak menyebutkan kata, 'jika tidak (mempunyai uang), maka ia telah membebaskan darinya apa yang telah menjadi bagiannya. ' Dan haditsnya berakhir pada lafadz 'dan budak tersebut telah dibebaskan', seperti makna hadits tersebut."

AbuDaud:3436

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Ibnul Jarrah Al Adzani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Ummu Khalid binti Khalid bin Sa'id bin Al Ash] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi kain yang ada renda suteranya. Lalu beliau bersabda: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk mendapat kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: 'Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur). ' -dua kali-. Beliau kemudian melihat tanda berwarna merah atau kuning yang ada pada kain bersulam sutera tersebut, beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, sanah, sanah." Sanah menurut bahasa orang orang habasyah artinya adalah; bagus, bagus."

AbuDaud:3506

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyas] dari [Syurahbil bin Muslim] dari [Syuf'ah] dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku, -Abu Ali Al Lu`lu`I menyebutkan-, "menurutku beliau melihat aku mengenakan kain yang dicelup dengan warna kuning. Maka beliau bersabda: "Apa-apaan ini!" Aku lalu pergi dan membakar kain tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya lagi: "Apa yang engkau lakukan dengan kain milikmu?" Aku menjawab, "Kain itu aku bakar." Beliau bersabda: "Kenapa tidak engkau berikan untuk sebagian isterimu?" Abu Dawud berkata, " [Tsaur] meriwayatkannya dari [Khalid], ia mengatakan, "warna mawar" sedangkan [Thawus] mengatakan; "warna kuning."

AbuDaud:3546

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b Al Anthaki] dan [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Khalid] berkata; Ya'qub bin Duraik berkata dari ['Aisyah radliallahu 'anha], bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." Abu Dawud berkata, "Ini hadits mursal. Khalid bin Duraik belum pernah bertemu dengan 'Aisyah radliallahu 'anha."

AbuDaud:3580

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Seorang laki-laki (banci) masuk menemui isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan para sahabat menganggapnya sebagai Ghairu Ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama isteri-isteri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata; 'Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan) '. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] secara makna. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dengan hadits ini.. dengan tambahan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan laki-laki (banci) itu ke padang pasir, dan datang setiap hari jum'at untuk mencari makan." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] -dalam kisah ini-, dikatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika laki-laki (banci itu) mati kelaparan?" beliau lalu memberinya izin untuk masuk dua kali setiap hari jum'at untuk minta makan, kemudian kembali lagi."Ket; lipatan maksudnya, wanita yang gemuk jika dilihat dari arah perut maka akan terlihat dua lipatan -setiap lipatan ada dua sisi- yang ada diperutnya, sementara jika dilihat dari arah punggung maka akan terlihat empat lipatan yang memiliki delapan sisi. Dan ini hanya terjadi pada wanita yang gemuk.

AbuDaud:3583

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bahira] dari [Khalid] ia berkata, " [Al Miqdam bin Ma'di Karib], Amru bin Al Aswad dan seorang laki-laki dari bani Asad, dari penduduk Qinnasrin datang kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]. Mu'awiyah lalu berkata kepada Al Miqdam, "Tidakkah kamu tahu bahwa Al Hasan bin Ali telah wafat?" Al Miqdam pun mengucapkan istirja' (ucapan inna lillahi wa inna ilaihi raaji'uun). Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadanya, "Apakah kamu menganggapnya sebagai musibah?" Al Miqdam balik berkata, "Kenapa aku tidak menganggapnya sebagai musibah, padahal ia adalah orang yang pernah berada dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? beliau juga telah bersabda: "Ini (Hasan) dariku, dan Husain dari Ali." Al Asadi lantas berkata, "Bara api ini (Hasan) telah Allah matikan (kalimat untuk membuat Mu'awiyah senang)." Maka Al Miqdam pun berkata, "Pada hari ini aku tidak akan bisa gembira sehingga aku dapat membuatmu marah, dan akan aku perdengarkan kepadamu sesuatu yang membuatmu benci." Kemudian ia berkata, "Wahai Mu'awiyah! Jika aku benar maka benarkanlah, dan jika aku dusta maka dustakanlah aku." Mu'awiyah berkata, "Akan aku lakukan." Al Miqdam lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mengenakan emas?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kulit binatang buas dan mengendarainya?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Wahai Mu'awiyah, demi Allah semua ini telah aku lihat di rumahmu!" Al Miqdam berkata, "Wahai Al Miqdam, aku tahu bahwa aku tidak akan selamat dari kamu." Khalid berkata, "Mu'awiyah memerintahkan (untuk memberikan sesuatu) yang belum pernah ia perintahkan kepada dua sahabatnya, dan ia juga memberikan kepada anak Al Miqdam sebanyak dua ratus (dinar). Maka Al Miqdam membagikannya kepada kawan-kawannya, tetapi ia tidak memberikan kepada Al Asadi sedikit pun dari apa yang ia ambil. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Mu'awiyah hingga ia berkata, "Al Miqdam itu seorang yang mulia lagi dermawan, adapun Al Asadi adalah orang baik tetapi pelit."

AbuDaud:3602

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruwasi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menulis surat untuk orang-orang di luar arab, lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka tidak mau membaca surat tanpa ada setempelnya." Rasulullah kemudian membuat cincin dari perak dan memberi ukiran Muhammad Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana makna hadits Isa bin Yunus. Namun ia menambahkan, "cincin itu tetap berada dijarinya hingga meninggal, lalu pindah ke Abu Bakar hingga meninggal, lalu pindah ke Umar hingga meninggal, lalu pindah ke tangan Utsman. Dan ketika Utsman sedang berada di dekat sumur, cincin itu jatuh. Utsman memerintahkan untuk mencarinya namun tidak ketemu."

AbuDaud:3681

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku."

AbuDaud:3714

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqbah bin Khalid As Sakuni] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "begitu dekat (hari kiamat) yaitu ketika sungai Furat menyibak harta kekayaan berupa emas yang terkandung di dalamnya, barangsiapa yang datang kepadanya maka janganlah ia mengambil sesuatu pun darinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqbah] -maksudnya Uqbah bin Khalid- berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut, hanya saja beliau mengatakan: "menyibak gunung emas."

AbuDaud:3759

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Pada suatu malam pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir, lalu beliau keluar dan bersabda: "Sesungguhnya yang menghalangiku (untuk segera keluar) adalah kisah yang diceritakan Tamim Ad Dari kepadaku dari seorang laki-laki yang berada di sebuah pulau dari gugusan pulau-pulau. Tamim berkata, "Saat itu tiba-tiba ada seorang wanita yang berambut panjang." Tamim selanjutnya bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Jasasah. Pergilah kamu ke istana itu." Tamim berkata, "Aku pun mendatanginya, ternyata di sana ada seorang laki-laki berambut panjang yang terikat dengan sebuah rantai. Tingginya menjulang antara langit dan bumi. Aku lalu bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Dajjal. Apakah telah ada seorang Nabi buta huruf yang diutus?" Aku menjawab, "Ya." Ia kembali bertanya, "Apakah orang-orang mentaatinya atau mengingkarinya?" Aku menjawab, "Orang-orang mentaatinya." Ia berkata, "Itu yang lebih baik bagi mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Husain Al Mu'allim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir bin Syurahil Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata; Aku mendengar tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah (shalatlah berjamaah) ', maka aku keluar dan ikut shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau duduk sambil tertawa, beliau bersabda: "Hendaklah setiap orang tetap di tempat shalatnya (duduk)." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Apakah kalian tahu, kenapa aku kumpulkan kalian di sini?" Para sahabat, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Aku kumpulkan kalian bukan atas sesuatu yang membuat takut atau senang, namun aku kumpulkan kalian adalah karena Tamim Ad Dari, seorang lelaki Nashrani yang datang dan berbaiat masuk Islam, ia menceritakan kepadaku sebuah kisah yang mirip dengan cerita yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Dajjal. Ia ceritakan kepadaku bahwasanya ia pernah menaiki sebuah perahu bersama tiga puluh laki-laki dari kaum Lakhm dan Judzam, mereka kemudian diombang-ambingkan oleh ombak selama satu bulan di tengah laut, sampai akhirnya mereka menepi ke sebuah pulau saat matahari terbenam. Mereka lantas duduk di sisi kapal mereka, setelah itu mereka bergegas memasuki pulau tersebut hingga akhirnya bertemu dengan binatang melata besar dan berbulu lebat. Mereka berkata, "Celaka engkau, siapa kamu ini!" binatang itu menjawab, "Aku adalah Jasasah. Temuilah laki-laki yang ada dalam sebuah gua, karena ia sangat berkeinginan untuk mendengar berita dari kalian." Tamim berkata, "Saat ia menyebut laki-laki, maka kami ketakutan jikalau dia adalah setan lalu kami cepat pergi hingga memasuki gua tersebut. Dan ternyata di dalamnya terdapat manusia yang paling besar yang pernah kami lihat, talinya sangat kuat, dan tangannya menyatu dengan leher (terikat dengan rantai)." Lalu perawi menyebutkan hadits tersebut dengan lengkap. Manusia besar (Dajjal) itu bertanya kepada mereka tentang Nakhl Baisan (nama tempat dekat Yordania), mata air Zughar (nama tempat di Syam) dan seorang Nabi yang buta huruf. Manusia besar itu berkata, "Aku adalah Al Masih Dajjal, dan hampir-hampir aku mendapat izin untuk segera keluar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya ia (Dajjal) berada di laut Syam, atau laut Yaman. Bahkan ia akan muncul dari arah timur tempat ia berasal -beliau ucapkan hingga dua kali seraya menunjuk ke arah timur-. Fatimah berkata, "Aku hafal perkataan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Amir] ia berkata; [Fatimah bin Qais] menceritakan kepadaku bahwa pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur kemudian naik ke atas mimbar, padahal sebelum hari itu beliau tidak penah naik ke atas mimbar tersebut kecuali di hari jum'at. Kemudian beliau menyebutkan kisah ini." Abu Dawud berkata, "Ibnu Shadran adalah orang Bashrah, ia pernah tenggelam di lautan bersama Ibnu Miswar, dan tidak ada yang selamat dari mereka selain dia." Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir] ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Ketika ada beberapa orang berlayar di lautan, makanan mereka hilang (habis), lalu tampaklah oleh mereka sebuah pulau. Mereka pun menuju pulau tersebut untuk mencari roti, namun mereka dihadang oleh Jasasah." Aku (Walid bin Abdullah) lantas bertanya kepada Abu Salamah, "apa itu Jassasah?" Ia menjawab, "Seorang wanita yang rambutnya menutupi kulit dan kepalanya. Wanita itu berkata, "Dalam istana ini." Lalu ia menceritakan haditsnya, dan ia bertanya tentang Nakhl Baisan dan mata air Zughar, ia menjawab; "Dia adalah Al Masih", maka Abu Salamah berkata kepadaku; Dalam hadits ini ada beberapa lafadz yang tidak aku hafal. Abu Salamah berkata, "Jabir bersaksi bahwa laki-laki itu adalah Ibnu Shayyad." Aku berkata, "Tapi Ibnu Shayyad telah mati!" Jabir menjawab, "Meskipun ia telah mati." Aku bertanya lagi, "Ia juga telah masuk Islam." Jabir berkata, "Meskipun ia telah masuk Islam." Aku bertanya, "Ia juga telah masuk ke kota Madinah." Jabir menjawab, "Meskipun ia telah masuk kota Madinah."

AbuDaud:3767

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Rasyid] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemaksiatan pertama kali yang terjadi pada bani Isra'il adalah ketika seorang laki-laki berjumpa seorang laki-laki lain, ia berkata, "Wahai saudaraku, bertakwalah kepada Allah, tinggalkan apa yang telah engkau lakukan, karena itu tidak halal untuk kamu lakukan." Kemudian keesokan harinya ia berjumpa lagi dengannya, namun perbuatan maksiat yang ia larang (kepada temannya) tidak mencegah dirinya untuk menjadikannya sebagai teman makan dan minum serta duduknya (yakni ikut bersama dalam kemaksiatan), maka ketika mereka melakukan hal itu, Allah menghitamkan hati sebagian mereka karena sebab sebagian yang lain. Kemudian beliau membaca: (Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam) hingga firmannya: (orang-orang yang fasik) '. Kemudian beliau bersabda; "Demi Allah hendaklah kalian benar-benar memerintahkan kebaikan, mencegah kemungkaran dan mencabutnya dari tangan orang zhalim lalu mengambalikannya (membelokkannya) kepada kebenaran serta konsisten terhadap kebenaran itu.", telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab Al Hannath] dari [Al 'Ala` bin Al Musayyib] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim] dari [Abu Ubaidah] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut, dengan tambahan redaksi; "atau (jika tidak) Allah benar-benar akan menutup hati kalian karena (tutupnya) sebagian yang lain, kemudian melaknat kalian sebagaimana telah melaknat mereka (orang-orang bani Israil).", Abu Daud berkata; [Al Muharibi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al 'Ala` bin Al Musayyib] dari [Abdullah bin Amru bin Murrah] dari [Salim Al Afthas] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah], dan [Khalid] meriwayatkan hadits ini dari [Al 'Ala`] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah]."

AbuDaud:3774

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] secara makna, dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, "Setelah mengucapkan pujian dan mengagungkan-Nya, [Abu Bakar] berkata, "Wahai manusia sekalian, kalian telah membaca ayat ini, namun kalian tidak meletakkannya sebagaimana mestinya: '(.. jagalah dirimu; tidaklah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapatkan petunjuk..) ' -Al Maidah: 105-. Wahb menyebutkan dari [Khalid], (Abu Bakar berkata;) "Kami mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang melihat kezhaliman kemudian tidak mencegah dengan tangannya, maka sangat dikawatirkan Allah akan menimpakan siksa kepada mereka secara merata." [Amru] menyebutkan dari [Husyaim], "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah kemaksiatan yang dilakukan pada suatu kaum, kemudian mereka mampu mencegahnya tetapi tidak mau mencegah, melainkan Allah akan meratakan siksa kepada mereka." Abu Dawud berkata; " [Abu Usamah] dan sekelompok orang juga meriwayatkannya sebagaimana yang dikatakan oleh Khalid". sedangkan Syu'bah meriwayatkan dengan lafadz di dalamnya, "Tidaklah suatu kemaksiatan dilakukan pada suatu kaum, sementara jumlah mereka lebih banyak dari orang-orang yang melakukannya (kemaksiatan), ….)."

AbuDaud:3775

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Saat Ma'iz bin Malik dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat bahwa ia adalah seorang laki-laki pendek, berotot besar dan tidak mengenakan selendang. Ia bersaksi -sebanyak empat kali- atas dirinya sendiri bahwa ia telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Mungkin kamu hanya menciumnya?" ia menjawab, "Demi Allah, tidak! Ma'iz justru mengakui bahwa ia benar-benar telah berzina. Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian merajamnya kemudian berpidato: "Ketahuilah, ketika kita sedang jihad di jalan Allah 'azza wajalla, ada seorang laki-laki (yang bertugas menjaga para wanita di rumah) dari mereka suka mendesah layaknya kambing bandot. Ia memberikan kepada salah seorang wanita dari mereka sesuatu yang sedikit (memberi sedikit susu untuk menipu, kemudian menzinainya). Demi Allah, jika Allah memberiku kemampuan untuk menangkapnya, maka aku akan menghukumnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] dengan hadits ini, tapi hadits yang pertama lebih lengkap. Ia (perawi) berkata, "Ia ulangi hingga dua kali." [Simak] berkata, "Hadits itu kemudian aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair], ia balik berkata, "(Bahkan) ia mengulanginya hingga empat kali." Telah menceritakan kepada kami Abdul Ghani bin Abu Aqil Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid -makasudnya Khalid bin 'Abdurrahman- ia berkata; Syu'bah berkata; Aku pernah bertanya Simak maksud dari 'Al Kutsbah' (sesuatu yang sedikit), lalu ia menjawab, "Itu adalah susu yang sedikit."

AbuDaud:3839

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita -dari Ghamid- datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku telah berbuat kehinaan (zina)." Beliau bersabda: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau dan berkata, "Apakah engkau akan menyuruhku untuk kembali lagi sebagaimana engkau perintahkan kepada Ma'iz! Demi Allah, sesungguhnya aku telah hamil." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Kembalilah pulang hingga engkau melahirkan." Wanita itu lalu pulang. Ketika ia telah melahirkan, ia datang lagi menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi, ia berkata, "Aku telah melahirkan bayi ini." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulang dan susuilah anak itu hingga engkau menyapihnya." Setelah menyapihnya, wanita itu kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang sedang makan sesuatu ditangannya. Beliau memerintahkan agar anak itu diserahkan kepada salah seorang laki-laki dari kaum muslimin, selanjutnya beliau memerintahkan (untuk merajamnya). Lalu dibuatlah lubang untuknya, hingga wanita itu dimasukkan ke dalam lubang dan dirajam. Dan Khalid adalah salah seorang yang ikut merajam wanita itu, ia melempar wanita itu dengan batu hingga darahnya mengenainya, ia pun mencela wanita tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada Khalid: "Tunggu wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, sekiranya taubatnya dilakukan oleh seorang penganiaya, pasti ia akan diampuni." Beliau lantas memerintahkan (untuk mengurus jenazah wanita itu), wanita itu lalu dishalati dan dikuburkan."

AbuDaud:3853

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri Al Mishri bin Akhi Risydina bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya dari ['Abdurrahman bin Azhar] berkata, "Saat ini seakan aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di sebuah pemukiman, beliau mencari rumah Khalid Ibnul Walid. Ketika beliau dalam keadaan seperti itu, seorang laki-laki yang telah minum khamer dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada orang banyak: "Pukullah ia!" kemudian di antara mereka ada yang memukul dengan sandal, tongkat dan Mitakhah -Ibnu Wahb mengartikan dengan pelepah kurma yang basah-." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil pasir dan melemparkannya ke wajah laki-laki itu."

AbuDaud:3890

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Azhar] ia berkata, "Saat aku masih kecil, dipagi hari penaklukan kota Makkah, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang-orang di mana letak rumah Khalid bin Walid. Lalu didatangkanlah seorang peminum khamer kepada beliau, beliau lalu memerintahkan kepada orang-orang untuk menghukumnya. Maka mereka memukuli orang itu dengan apa saja yang ada di tangan mereka; di antara mereka ada yang memukul dengan pecut, tongkat dan sandal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparnya dengan pasir. Ketika dihadapkan seorang peminum khamer kepada Abu Bakar, maka ia bertanya kepada orang-orang bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hukuman. Mereka lalu memeritahukan bahwa Rasulullah memukulnya sebanyak empat puluh kali, maka ia memukul (peminum itu) sebanyak empat puluh kali. Ketika Umar memerintah, Khalid Ibnul Walid menulis surat kepadanya bahwa orang-orang telah banyak minum khamer dan meremehkan hukuman hudud. Umar menjawab, "Kasus mereka terserah kamu, maka tanyakanlah kepada mereka (kaum muhajirin)." Karena di sisi Khalid banyak sahabat-sahabat Muhajirin, maka ia bertanya kepada mereka, dan mereka pun sepakat untuk mendera peminum khamer sebanyak delapan puluh kali." Ali radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki jika minum khamer, maka ia akan mudah berdusta, maka aku berpandangan untuk menyamakan hukuman mereka dengan pelaku firyah (menuduh zina tanpa bukti)." Abu Dawud berkata, " [Uqail bin Khalid] menempatkan [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] dari [ayahnya] (sebagai sanad) dalam hadits ini berada di antara Az Zuhri dan Ibnul Azhar."

AbuDaud:3892

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3913

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu."

AbuDaud:3941

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan 'berkhutbah saat hari pembukaan (penaklukan) kota Makkah- lalu keduanya sepakat pada lafadz, lalu beliau mengatakan: "Ketahuilah, setiap peninggalan masa Jahilliyah, baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah kakiku (bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau meneruskan: "Ketahuilah, sesungguhnya diyat pembunuhan semi sengaja, yang dilakukan dengan cambuk atau tongkat adalah seratus unta, yang di antaranya terdiri dari empat puluh unta yang sedang hamil." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad dan makna ini.

AbuDaud:3973

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ali radliallahu 'anhu mengirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam emas yang masih kotor dengan debu. Beliau kemudian mambagi-bagikannya kepada empat orang; yaitu Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, Al Mujasyi'I, Uyainah bin Badr Al Fazari dan Zaid Al Khail Ath Tha`i. kemudian ke salah orang dari bani Nabhan, Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri dan seorang dari bani Kilab." Sa'id Al khudri berkata, "Orang-orang Quraisy dan Anshar kemudian marah, mereka mengatakan, "Beliau memberikan kepada tokoh-tokoh penduduk Najd dan membiarkan kita." Beliau pun bersabda: "Aku hanya melunakkan hati mereka." Sa'id berkata, "Kemudian datanglah seorang laki-laki yang matanya cekung, berdahi lebar, janggut panjang dan kepala gundul. Laki-laki itu berkata, "Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!" Beliau bersabda: "Siapa yang taat kepada Allah jika aku bermaksiat! Bukankah Allah mempercayaiku untuk menyampaikan amanah kepada penduduk bumi, sementara kalian tidak mempercayaiku." Sa'id berkata, "Lalu ada seorang lelaki yang memohon izin untuk membunuh laki-laki tersebut, dan aku kira orang itu adalah Khalid bin Al Walid. Namun beliau melarangnya." Sa'id berkata, "Ketika orang tersebut telah berlalu pergi, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Qur'an namun tidak melampaui kerongkongannya. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya. Mereka membunuh orang-orang Islam namun bersikap baik kepada penyembah berhala. Jika aku mendapati mereka, maka aku akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum Ad (kaumnya Nabi Hud)."

AbuDaud:4136

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abul Aswad] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika salah seorang dari kalian marah dan ia dalam keadaan berdiri, hendakah ia duduk. Jika rasa marahnya hilang (maka itu yang dikehendaki), jika tidak hendaklah ia berbaring." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Dawud] dari [Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Dzar dengan membawa pesan hadits ini." Abu Dawud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih di antara dua hadits yang ada."

AbuDaud:4151

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ubaidullah Al Ghudani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Nafi'] ia berkata, " [Ibnu Umar] mendengar suara seruling, lalu ia meletakkan jarinya pada dua telinganya seraya menjauh dari jalan. Lalu ia berkata kepadaku, "Wahai Nafi', apakah kamu mendengar sesuatu?" Aku menjawab, "Tidak." Nafi' melanjutkan; "Ibnu Umar lalu mengangkat kembali jarinya dari keduanya telinganya", lantas ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mendengar suara seperti ini dan beliau juga melakukan seperti ini." Abu Ali Al Lu`lu`I berkata, "Aku mendengar Abu Dawud berkata, "Hadits ini derajatnya munkar. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muth'im Ibnul Miqdam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] ia berkata, "Aku membonceng di belakang [Ibnu Umar], maka ketika melewati seorang pengembala yang meniup seruling …lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Antara Muth'im dan Nafi' di sisipi (nama) Sulaiman bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Malih] dari [Maimun] dari [Nafi'] ia berkata, "Aku bersama [Ibnu Umar], lalu ia mendengar suara orang berseruling…lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Dan inilah yang paling mungkar."

AbuDaud:4278

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Ketika kami datang ke Madinah, sekelompok wanita mendatangiku saat aku sedang bermain-main di ayunan. Aku adalah seorang wanita yang rambutnya lebat, mereka kemudian membawaku; mengurus dan meriasku. Setelah itu mereka membawaku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau hidup berumah tangga dengaku saat aku berumur sembilan tahun." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dengan sanadnya dalam hadits ini, Aisyah berkata, "Saat aku dan beberapa sahabatku berada di ayunan. Mereka membawa dan memasukkan aku ke dalam rumah, dan ternyata di dalamnya telah banyak wanita Anshar. Mereka mengatakan, "Semoga membawa kebaikan dan keberkahan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Amru- dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin 'Abdurrahman bin Hathib ia berkata, "'Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kami lalu tiba di Madinah, maka kami pun singgah di bani Al Harits Ibnul Khazraj." 'Aisyah melanjutkan, "Demi Allah, ketika aku sedang berada di ayunan yang terpasang di antara dua pohon, ibuku datang dan menurunkan aku dari ayunan. Dan aku adalah wanita yang mempunyai rambut lebat…. lalu (perawi mengkisahkan Al hadits)."

AbuDaud:4286

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat nama seperti namaku maka jangan membuat julukan seperti julukanku. Dan barangsiapa membuat julukan seperti julukanku maka jangan membuat nama seperti namaku." Abu Dawud berkata, "Dan yang meriwayatkan dengan makna seperti ini adalah [Ibnu Ajlan], dari [Bapaknya], dari [Abu Hurairah]." Diriwayatkan juga dari [Abu Zur'ah], dari [Abu Hurairah] dengan perbedaan dua riwayat. Demikian juga riwayat ['Abdurrahman bin Abu Amrah], dari [Abu Hurairah] juga berbeda dalam periwayatannya. Riwayat [Ats Tsauri] dan [Ibnu Juraij] sebagaimana hadits yang disebutkan oleh [Abu Az Zubair]. Adapun riwayat [Ma'qil bin Ubaidullah] sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Ibnu Sirin. Dan ada dua perbedaan riwayat dalam hadits yang disebutkan oleh [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] yakni antara [Hammad bin Khalid] dan [Ibnu Fudaik]."

AbuDaud:4315

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] ia berkata; Kami bersama [Salim bin Ubaid], lalu ada seorang laki-laki bersin dan mengucapkan, "Assalamu Alaikum (semoga keselamatan atas kamu)." Salim menjawab, "(semoga) untukmu dan untuk ibumu juga." Setelah itu Salim berkata lagi, "Semoga engkau akan mendapatkan apa yang aku ucapkan untukmu." Laki-laki itu ganti berkata, "Aku sangat berharap jika kamu tidak menyebutkan kebaikan atau pun keburukkan untuk ibuku." Salim berkata, "Aku hanya mengatakan sesuatu yang pernah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seorang laki-laki yang bersin. Laki-laki itu kemudian mengucapkan, "Assalamu Alaikum (semoga keselamatan atas kamu)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "(semoga) untukmu dan untuk ibumu juga." Kemudian beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bersin hendaklah memuji Allah (mengucapkan 'Al hamdulillah') -Lalu menyebutkan beberapa kata lafadz pujian-. Lalu hendaklah orang yang ada di sisinya mengucapkan 'YARHAMUKAALLAH (semoga Allah merahmatimu). Dan hendaklah ia ganti mengucapkan kepada mereka YAGHFIRULLAHU LANA WA LAKUM (semoga Allah mengampuni kami dan kalian)." Telah menceritakan kepada kami [Tamim Ibnul Muntashir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Ibnu Yusuf- dari [Abu Bisyr Warqa] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Khalid bin Arfajah] dari [Salim bin Ubaid Al Asyja'i] dengan hadits yang sama, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4376

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Israil] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] berkata; Seorang Muslim melindungi seseorang, ketika itu komandan pasukan adalah [Abu Ubaidah bin Jarrah]. Kemudian Khalid bin Al Walid dan 'Amru bin Ash berkata; "Kami tidak melindunginya." Maka Abu Ubaidah berkata; Kami melindunginya, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kaum muslim memiliki hak perlindungan."

ahmad:1603

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan tentara dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah, lalu beliau bersabda: "Jika Zaid terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Ja'far. Jika ia terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Abdullah bin Rawahah." Ketika mereka berhadapa dengan musuh, Zaid mengambil bendera dan bertempur hingga terbunuh. Lalu Ja'far mengambil alih bendera dan bertempur hingga terbunuh. Bendera kembali dipegang oleh Abdullah bin Rawahah, dan dia bertempur hingga terbunuh. Kemudian bendera diambil oleh Khalid bin Walid, dan Allah memenangkannya. Maka sampailah kabar ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau keluar menemui orang-orang, beliau bertahmid kepada Allah dan memujinya, lalu bersabda: "Sesungguhnya saudara-saudara kalian bertempur melawan musuh. Yang (pertama kali) memegang bendera adalah Zaid bin Haritsah, dia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera diambil oleh Ja'far bin Abu Thalib, dan ia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera dipegang Abdullah bin Rawahah, dan ia bertempur hingga ia terbunuh atau syahid. Setelah itu bendera diambil alih oleh salah satu pedang Allah, Khalid bin Walid, dan Allah pun memenangkannya." Beliau menunda (untuk datang kepada keluarga korban), dan beliau menunda untuk datang kepada keluarga Ja'far selama tiga hari. Kemudian beliau mendatangi mereka dan berkata; "Janganlah kalian menangisi saudaraku setelah hari ini atau besok, dan panggilkanlah kedua putra saudaraku." Abdullah berkata; Kemudian kami dibawa ke hadapan beliau, seakan-akan kami anak ayam (yang kehilangan induknya). Beliau berkata; "Panggilkanlah tukang cukur untukku." Lalu didatangkanlah tukang cukur, dan dia pun mencukur rambut kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhammad (bin Ja'far) itu mirip dengan paman kami, Abu Thalib, sedang Abdullah itu mirip dengan fisikku dan kelakuanku." Lalu beliau memegang tanganku dan menengadahkannya, lalu berdoa: "Ya Allah gantikanlah Ja'far bagi keluarganya, serta berkahilah Abdullah atas janji setianya." Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Abdullah berkata; Lalu ibu kami datang dan mengatakan kepada beliau tentang keyatiman kami, sehingga membuat beliau bersedih, kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau khawatir dengan kehidupan mereka, sesungguhnya aku adalah wali bagi mereka di dunia dan di akhirat."

ahmad:1659

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Al Haitsam bin Nashr bin Dahr Al Aslami] dari [Bapaknya] berkata; Ma'iz bin Khalid bin Malik, salah seorang dari kami kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu dia mengaku sendiri dia telah berzina, beliau menyuruh kami untuk merajamnya. Lantas kami keluar menuju tempat Bani Niyar, dan kami merajamnya. Tatkala Ma'iz merasakan sentuhan batu dia memberontak dengan keras, tatkala kami sudah selesai dan kami ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami sampaikan sikapnya. Lalu beliau bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia?".

ahmad:15004

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwarits] Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada kepada dia dan temannya 'Jika datang waktu shalat, agar ada yang mengumandangkan adzan dan beriqamatlah.' Pada kesempatan lain beliau berkata; 'Beriqamatlah, lalu yang paling dewasa diantara kalian menjadi imam.' Khalid berkata; saya bertanya kepada Abu Qilabah, 'Bagaimana panjang bacaan keduanya? Dia menjawab, keduanya nyaris sama.'

ahmad:15048

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Syuja', berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] menceritakan dari ['Ali bin Rabah] dari [Nasyirah bin Sumay Al Yazani] berkata; saya telah mendengar 'Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu pada Peristiwa Hudaibiyah, berkhotbah di hadapan manusia, ' Allah Azzawajalla telah menjadikanku penjaga harta ini dan yang berhak untuk membagikannya. Lalu berkata; sungguh Allah-lah yang membaginya, saya memulai pembagian ini untuk keluarga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, selanjutnya yang terdekat dengan mereka. Dia pun lantas membagi untuk para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebesar sepuluh ribu kecuali Juwairiyah, Shafiyyah dan Maimunah. Kata 'Aisyah, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berbuat adil terhadap kami, 'Umar pun membaginya dengan adil. Lalu dia berkata; saya akan membaginya kepada para sahabatku dari kalangan Muhajirin generasi pertama, karena kami telah diusir dari rumah-rumah karena didhalimi dan dimusuhi. Diikuti orang yang terdekat dengan mereka. Mula-mula dia membagi kepada pengikut Perang Badar, mereka mendapatkan lima ribu. Dan Kaum Anshar yang mengikuti Perang Badar, mendapatkan empat ribu. Orang yang ikut pada perang uhud mendapatkan tiga ribu. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata; Siapa yang dahulu bersegera dalam berhijrah, dia mendapatkan pemberian lebih cepat dari yang berhijrah setelahnya. Maka janganlah ada yang mencela kecuali karena sesuatu dalam pelana kudanya, saya memohon ampun atas apa yang saya lakukan terhadap Khalid bin Walid, karena saya memerintahkannya untuk menahan semua harta ini untuk kalangan yang lemah dari kaum Muhajirin, tapi dia malah memberikan harta ini kepada orang yang mempunyai kekuatan, kemuliaan dan yang fasih bicara, sehingga saya memecatnya lalu saya angkat Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pimpinan. Lalu ['Amr bin Hafsh bin Al Mughirah] berkata; "Demi Allah, wahai 'Umar bin Al Khattab, engkau tidak bisa beralasan, karena kamu telah memecat pekerja yang telah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah menyarungkan kembali pedang yang telah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menghunuskannya, kamu telah mencabut bendera yang telah ditancapkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah memutus silaturahmi dan kamu dengki kepada anak pamanku. 'Umar bin Khattab berkata; "Sesunguhnya kamu orang yang dekat persaudarannya, masih muda umurnya, kamu marah atas apa yang telah menimpa sepupumu"

ahmad:15340

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrohman] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Muraqq' bin Shaifi] dari [kakeknya, Rabah bin Ar-Rabi'], saudara Handzalah seorang penulis dia mengabarinya, dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan. Di bagian depan terdapat Khalid bin Al Walid, lalu Rabah dan beberapa sahabat Rasulullah melewati seorang wanita yang terbunuh oleh pasukan yang berada di depan, maka mereka berhenti dan mengamat-amatinya serta terherAn heran. Sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menghampiri mereka dari atas untanya, para sahabat serentak memberi kelapangan jalan kepada beliau, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri di atas mayat wanita itu. Lalu beliau bersabda: Kenapa wanita ini diperangi?!" lalu beliau bersabda kepada salah seorang, susullah Khalid dan katakan padanya, jangan membunuh anak-anak dan para wanita". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinnad] dari [Abu Zinad] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqi' bin Shaify bin Rabah] [Rabah, kakek Ibnu Ar-Rabi] mengabarinya, dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadis secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinnad] dari [bapaknya] dari [Al Muraqqi' bin Shaifi bin Rabah, saudara Handzalah seorang penulis] berkata; telah mengabarkan kepadaku [kakekku] dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadis secara sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya [telah dikabari] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muraqqi' bin Ash-Shaifi At-Taimi] menyaksikan [kakeknya, Rabah bin Rabi' Al Handzaly, seorang penulis] dia mengabarinya, dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan, lalu menyebutkan seperti hadis Ibnu Abu Zinnad.

ahmad:15423

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Al Zubair] dari [Ibnu Abdullah bin Unais] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan bersabda: "Telah sampai berita kepadaku bahwa Khalid bin Sufyan bin Nubaih mengumpulkan khalayak manusia untuk memerangiku, dia berada di 'Uranah (nama tempat, pent) bunuhlah dia. Berkata (Abdullah bin Unais), "Wahai Rasulullah, jelaskan sifat-sifatnya kepadaku hingga aku dapat mengenalnya". Beliau bersabda: "Apabila kamu mendapatkanya, dia dalam kedaaan tubuh yang merinding dan bergetar". (Abdullah bin Unais) berkata; saya keluar dan menutupi tubuhku dengan pedang hingga aku bertemu langsung denganya di 'Uranah pada waktu ashar dengan isterinya dan memilimilih sebuah persinggahanuntuk istrinya. Aku melihat sifat sebagaimana yang disebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari tubuh yang merinding dan bergetar. Aku berusaha menemuinya, dan aku sempat khawatir jangAn jangan ada perlawanan darinya sehingga menyibukkanku dari shalat. Aku pun berjalan di depannya dan shalat dengan isyarat kepala dan ruku serta sujud, ketika aku telah menyelesaikan keperluanku, Dia bertanya, "Siapakah laki-laki itu?" (maksudnya menanyakan Abdullah bin Unais, pent) (Abdullah bin Unais) menjawabnya, "Seorang laki-laki Arab yang telah mendengarmu dan tujuanmu mengumpulkan orang untuk membunuh Muhammad, maka dia (maksudnya dirinya) datang untuk membantumu perihal urusanmu itu", dia berkata; "Tepat sekali, aku memang sedang mengurusi hal itu (ingin membunuh Muhammad, pent) " lalu (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya berjalan sebentar bersamanya, begitu ketika aku mendapatkan kesempatan untuk membunuhnya, aku bawakan pedang dan aku bunuh dia. Kemudian aku keluar dan meninggalkan para isterinya yang meratapinya. Ketika saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau melihatku, beliau bersabda: "Telah beruntung wajahmu" (ungkapan kegembiraan, pent) (Abdullah bin Unais) berkata; "Wahai Rasulullah, saya telah membunuhnya", Beliau bersabda: "Engkau benar" kemudian beliau berdiri bersamaku, dan beliau masuk ke rumah dan memberiku tongkat seraya bersabda: "Peganglah tongkat ini wahai Abdullah bin Unais! (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya pulang dengan membawa tongkat tersebut sehingga orang-orang bertanya, "Untuk apa tongkatmu itu wahai Abdullah bin Unais?", maka aku berkata; "Tongkat ini adalah pemberian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau memerintahkanku untuk memegangnya". Mereka berkata; "Apakah tidak lebih baik apabila engkau kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menanyakan perihal tongkat itu? (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan bertanya beliau, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengapa engkau memberiku tongkat ini?" Beliau menjawab, "Ini adalah tanda antara aku dan dirimu pada waktu Hari Kiamat nanti, hari ketika sedikit manusia yang berjalan dengan berpegang tongkat, maka tongkat itu selalu menyertai Abdullah beserta dengan pedangnya dan selalu bersamanya sampai dia meninggal. Ketika dia meninggal, dia memerintahkan agar tongkat itu ditancapkan bersamanya dengan kain kafannya, yang kemudian dia dimakamkan bersama dengan tongkatnya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [beberapa anak Abdullah bin Unais] dari [Abu Abdullah bin Unais] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya untuk membunuh Khalid bin Sufyan bin Nubaih Al Hudzailly yang dia mengumpulkan orang untuk membunuh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka aku menemuinya di 'Uranah ketika dia diatas tungganganya ketika waktu ashar. Aku khawatir jangAn jangan ada perlawanan atau duel antara aku dan dia sehingga melalaikanku dari shalat. Maka saya shalat dengan berjalan dan hanya memberi isyarat, ketika aku bertemu dengannya kuceritakan demikiAn demikian, hingga ia sebutkan dalam hadis kemudian datang pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukannya tentang terbunuhnya dia, lalu dia menyebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15469

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ats-Tsauri] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi] berkata; kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di 'Utsfan lalu kami menghadap orang-orang musrik yang di dalamnya ada Khalid bin Al Walid, mereka berada di antara kami dengan kiblat, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memimpin shalat dluhur kepada bersama kami. (orang-orang musyrik) berkata; "Sesungguhnya mereka dalam keadaan lengah jika kita menyerang pertama", lalu mereka berkata; "Telah datang kepada mereka, sekarang waktu shalat yang lebih mereka sukai daripada anak-anak mereka dan diri mereka sendiri." (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; maka turunlah Jibril 'Alaihissalam dengan ayat ini antara waktu zhuhur sampai waktu ashar, Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh mereka, lalu mereka mengambil senjatanya. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami berbaris di belakang beliau dua barisan. lalu beliau rukuk dan kami juga semuanya lalu beliau mengangkat kepalanya dan kami juga mengangkatnya, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sujud dengan shaf yang di belakangnya sedang yang lainnya berdiri untuk menjaga mereka. Tatkala mereka bersujud dan berdiri maka yang lainnya duduk lalu bersujud pada tempat mereka, lalu mereka maju ke barisan yang pertama dan yang di depan tadi mundur. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau rukuk dan mereka pun rukuk semuanya, lalu mereka mengangkat semuanya, kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sujud bersama dengan shaf di belakangnya sedang yang lainnya dalam keadaan berdiri menjaga mereka. Tatkala beliau duduk, yang belakang ikut duduk, lalu besujud, lalu beliau bersalam kepada mereka lalu mereka bubar. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat dua kali, sekali di 'Usfan dan sekali di Bani Sulaim.

ahmad:15985

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] berkata; saya telah mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi] berkata; Syu'bah berkata; dia telah menulisnya untukku dan saya membaca di hadapannya dan saya juga telah mendengarnya darinya dia menceritakannya, tapi saya saya menghapalnya dari kitab, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berada pada shaf yang menghadapi musuh di 'Usfan yang dalam pasukan orang-orang musyrik terdapat Khalid bin Al Walid, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat zhuhur bersama mereka kemudian orang-orang musyrik mengatakan, "Sesungguhnya mereka memiliki shalat setelah ini yang mereka lebih cintai daripada anak-anak dan harta-harta mereka" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat ashar bersama mereka, lalu mereka membariskan mereka dua shaf di belakang beliau. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam rukuk bersama mereka semuanya. Tatkala mereka mengangkat kepala mereka, maka shaf yang berada di belakang beliau bersujud sedang yang di belakangnya tetap berdiri. Tatkala mereka telah mengangkat kepala mereka, maka shaf yang di belakangnya bersujud untuk rukuk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu shaf yang di depan tersebut mundur dan shaf yang berada di belakangnya maju, lalu masing-masing menempati tempat temannya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memimpin rukuk bersama mereka semuanya. Tatkala mereka mengangkat kepalanya dari rukuk, maka shaf yang berada di belakangnya dan yang lainnya tetap berdiri, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengucapkan salam kepada mereka.

ahmad:15986

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Azhar] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada di tengah-tengah orang-orang pada Perang Hunain untuk mencari rumah Khalid bin Al Walid. Tiba-tiba dibawa ke hadapan beliau seorang pemabuk, dan beliau menyuruh para sahabat yang bersamanya untuk mencambuk dengan peralatan seadanya yang mereka bawa.

ahmad:16206

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Usamah Zaid] dari [Az Zuhri] sesungguhnya telah mendengar [Abdurrahman bin Al Azhar] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada saat Fathu Makkah, waktu itu masih sangat muda, beliau berada di tengah-tengah mereka untuk mencari rumah Khalid bin Al Walid. Tiba-tiba dibawa ke hadapan beliau seorang peminum, lalu beliau menyuruh agar dia di cambuk. Mereka mencambuknya dengan peralatan yang berada di tangan mereka. Diantara mereka ada yang mencambuk dengan tongkat, ada yang mencambuknya dengan cemeti sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengambil tanah dengan kedua telapak tangannya.

ahmad:16207

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata; dan [Abdurrahman bin Al Azhar] menceritakan sesungguhnya Khalid bin Al Walid bin Al Mughirah terluka pada hari itu, yaitu saat berada pada kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ibnu Al Azhar berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam setelah Allah mengalahkan orang-orang kafir dan kaum muslimin kembali pada kendaraan mereka, beliau berjalan di tengah-tengah kaum muslimin dan bersabda: "Siapa yang mau menunjukkan kepada kendaraan Al Khalid bin Al Walid?.(Ibnu Al Azhar Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya berjalan, atau berkata; lalu saya bersegera ke hadapan beliau dan saat itu saya dalam keadaan habis mimpi basah. Saya berkata; siapa yang bisa menunjukkan kepadaku tentang kendaraan Khalid bin Al Walid, sampai kami mendapatkan pada kendaraannya, ternyata dia dalam keadaan bersandar pada kendaraannya lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuinya dan beliau melihat lukanya. [Az Zuhri] berkata; seingat saya dia berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi tiupan kepadanya.

ahmad:16208

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dan [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Ibnu 'Abbas] sesungguhnya dia mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Walid] mengabarinya, pernah dia masuk ke dalam rumah Maimunah binti Al Harits bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dia adalah bibinya. Selanjutnya dia menyuguhkan daging biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang dibawa Ummu Hufaid binti Al Harits dari Najd, yang sebelumnya ditangkap oleh seorang laki-laki dari Bani ja'far. adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah memakan sesuatu sehingga beliau mengetahui betul apa yang akan dimakan. Sebagian kaum wanita berkata; "Kenapa kalian tidak mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!" Lalu saya berkata; "Ini adalah biawak, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun meninggalkannya. Saya Khalid berkata; "Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? apakah daging itu haram?. menjawab, "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya di daerahku dan saya tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya." [Ibnu Syihab] berkata; dan [Al Asham] yaitu Yazid bin Al Asham dari [Maimunah], biawak itu berada di rumahnya.

ahmad:16209

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Abdullah bin 'Abbas] dan [Khalid bin Walid], keduanya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memasuki rumah Maimunah lalu dihidangkan kepada mereka biawak yang sudah dibakar, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyukainya. Lalu sebagian kaum wanita berkata; "Tolong kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!." mereka berkata; "Ini adalah biawak, Wahai Rasulullah, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengangkat tangannya. Saya bertanya, "Apakah itu haram Wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Tidak, hanya saya tidak mendapatkannya pada daerahku dan saya tidak meyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya sementara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya."

ahmad:16210

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Awwam bin Hautsab] dari [Sallamah bin Kuhail] dari ['Alqamah] dari [Khalid bin Al Walid] berkata; terjadi sebuah perdebatan antara aku dengan Amar bin Yasir sehingga saya sangat murka kepadanya. Dia juga mengadukanku kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu Khalid datang dan mengadukannya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. (Khalid bin Al Walid Radliyallahu'anhu) berkata; dia bertambah marah dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam diam dan tidak mengucapkan sepatah kata pun, lalu 'Ammar menangis dan berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu?" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat kepalanya, bersabda: "Barangsiapa memusuhi 'Ammar niscaya Allah memusuhinya. Barangsiapa membuat marah 'Ammar, Allah membuat dia marah". Khalid berkata; saya keluar maka tidak ada yang lebih saya senangi selain kerelaan 'Ammar, lalu saya menemuinya dan dia meredlaiku. Abdullah berkata; saya mendengar dari bapakku dua kali.

ahmad:16211

Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Al mubarak, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari] sesungguhnya [Ibnu Abbas] mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Al Walid] yang dijuluki dengan pedang Allah mengabarinya, pernah dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memasuki rumah Maimunah, salah seorang istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia adalah bibinya dan bibi Ibnu Abbas. Lalu dia mendapatkan di sisinya biawak yang sudah disate, yang sate tersebut disuguhkan oleh saudara perempuannya, yaitu Hufaidah binti Al Harits dari Najd. Lalu dia menyuguhkan biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan sangat jarang beliau disajikan suatu makanan sampai beliau diberitahukan nama dan jenis makanan tersebut. Tiba-tiba beliau ingin menjulurkan tangannya kepada daging biawak tersebut. Kontan salah seorang wanita dari mereka datang dan berkata; 'Heih tolong kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang apa yang kalian suguhkan kepada beliau.' kami berkata; "Itu daging biawak Wahai Rasulullah?" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergegas mengangkat tangannya dari biawak tersebut. Lalu Khalid bin Al Walid bertanya, "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya pada kaumku dan saya membencinya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatkan kepadaku, saya memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku dan beliau tidak melarangku."

ahmad:16212

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] yaitu Al Abrasy, berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Sulaim Abu Salamah] dari [Shalih] yaitu Ibnu Yahya bin Al Miqdam dari [kakeknya, Al Miqdam bin Ma'di Kariba], berkata; kami berperang bersama [Khalid bin Al Walid] pada musim panas lalu sahabat kami kecanduan daging, lalu mereka meminta kepadaku. Mereka berkata; "Apakah anda mengijinkan, jika kami menyembelih seekor unta yang lemah?" Lalu saya menyerahkan kepada mereka dan mereka memerasnya lalu saya berkata; "Tetaplah kalian berada pada tempat kalian, sampai saya mendatangi Khalid dan saya akan menanyakan." (Al Miqdam bin Ma'di Kariba Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya mendatanginya dan menanyakannnya. Dia berkata; kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Perang Khaibar, lalu orang-orang bersegera dalam menyerang kandang-kandang ternak kaum Yahudi, lalu beliau menyuruhku untuk menyerukan: Tunaikanlah shalat berjama'ah, ketahuilah bahwa tidak bakalan masuk surga kecuali orang muslim, lalu bersabda: "Wahai manusia, kalian telah bersegera dalam kandang-kandang milik orang Yahudi. Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal harta orang yang berada dalam perjanjian kecuali sesuai haknya. Haram bagi kalian daging keledai jinak, kuda dan bighalnya, semua hewan bertaring dari hewan buas dan setiap burung yang berkuku tajam."

ahmad:16213

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Khaulani] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Himshi] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari [Ibnu Al Miqdam] dari [kakeknya Al Miqdam bin Ma'di Kariba], berkata; kami berperang bersama [Khalid bin Al Walid] pada musim panas lalu sahabat kami kecanduan daging, lalu mereka berkata; "Apakah kamu mengijinkan kepada kami, jika kami menyembelih seekor unta yang lemah?" (Al Miqdam bin Ma'di Kariba Radliyallahu'anhu) berkata; kontan mereka memerasnya, saya berkata; "Tetaplah kalian berada pada tempat kalian, sampai saya mendatangi Khalid dan saya akan menanyakan tentang hal itu." lalu saya mengabari tentang keadaan para sahabatku, lalu (Khalid bin Al Walid Radliyallahu'anhu) berkata; "Saya berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Perang Khaibar, lalu orang-orang bersegera dalam menyerang kandang-kandang milik orang Yahudi, " lalu beliau menyuruhku, "Wahai Khalid, serukanlah kepada orang-orang: 'Tunaikanlah shalat dengan berjama'ah, dan tidak akan masuk surga kecuali orang muslim", lalu hal itu saya lakukan. Lantas beliau berdiri ditengah orang-orang dan bersabda: Wahai manusia, bagaimana kalian bisa terburu-buru dalam menyerang kandang-kandang milik orang Yahudi?. Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal harta orang yang berada dalam perjanjian kecuali sesuai haknya. Haram bagi kalian daging keledai jinak, kuda dan bighalnya, semua hewan yang bertaring dari hewan buas dan setiap burung yang berkuku tajam."

ahmad:16215

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari [Abu Najih] dari [Khalid bin Hakim bin Hizam] berkata; Abu 'Ubaidah memberi hukuman kepada seorang laki-laki dengan suatu hal, lalu [Khalid bin Walid] melarangnya, lalu (Abu 'Ubaidah) berkata; 'Apakah kamu memancing emosi seorang pemimpin?, lalu dia (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) menemuinya dan berkata; "Saya tidak bermaksud menjadikan kamu marah hanya saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Orang yang paling keras siksanya pada Hari Kiamat adalah orang yang paling keras menyiksa orang ketika dia berada di di dunia'."

ahmad:16216

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] berkata; saya telah mendengar [Muhammad bin Abdurrahman] menceritakan dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Al Asytar] berkata; antara Amar dan Khalid bin Al Walid pernah terjadi sebuah perdebatan. Lalu 'Ammar mengadukannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau bersabda: "Barangsiapa memusuhi 'Ammar, niscaya Allah Azzawajalla memusuhinya. Barangsiapa membuat marah 'Ammar, Allah Azzawajalla akan membuat dia marah. Barangsiapa yang mencelanya niscaya Allah Azzawajalla akan mencelanya". Lalu Salamah berkata; demikian atau semisalnya.

ahmad:16218

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ali Al Ja'fi] dari [Za`idah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] berkata; 'Umar bin Khattab pernah mengangkat Abu 'Ubaidah Ibnu Jarah untuk menjadi pejabat di Syam dan menghentikan [Khalid bin Al Walid]. (Abdul Malik bin 'Umair Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Khalid bin Al Walid berkata; "Telah diutus kepada kalian orang kepercayaan umat ini. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Orang kepercayaan umat ini adalah Abu 'Ubaidah Ibnu Jarrah'." [Abu 'Ubaidah] berkata; "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Khalid adalah salah satu pedang daripada pedang-pedang Allah Azzawajalla dan sebaik-baik pemuda sebuah kaum."

ahmad:16220

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; Ada seorang laki-laki yang melaknat ayam jago yang berkokok di samping Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kamu melaknatnya, sebab jago itu memanggil untuk shalat." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat subuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan, lalu menyebutkan hadi secara lengkap.

ahmad:16420

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Ibnu Bakar] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah mendengar [Abu Sa'id Al A'ma] mengabarkan dari [seorang laki-laki] yang bernama As-Sa`ib, budak orang-orang Persi. [Ibnu Bakar] berkata; budak orang Persi dan [Hajjaj] berkata; budak salah seorang Persi, dari [Zaid bin Khalid], 'Umar bin Al Khattab sang khalifah melihat dia shalat dua rekaat setelah ashar, khalifah kontan mendatanginya dan memukulnya dengan tongkat, dan tetap shalat saja tanpa mempedulikannya. Setelah selesai, Zaid berkata; "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah saya tidak akan meninggalkannya selamanya setelah saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya." (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; lalu 'Umar mendatanginya. Lalu dia berkata; "Wahai Zaid bin Khalid, seandainya saya tidak takut orang-orang mengambil sebagai sarana shalat sampai malam, maka saya tidak memukul karenanya."

ahmad:16421

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ma'dan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Amr As-Sulami] dan [Hujr bin Hujr] berkata; kami mendatangi [Al 'Irbadl bin Sariyah] dia adalah termasuk orang yang menyebabkan turunnya ayat, 'Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu " Lalu kami mengucapkan salam dan kami katakan, "Kami mendatangi anda, dalam rangka mengunjungi, kembali dan mencari ilmu. lalu 'Irbadl berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat subuh bersama kami pada suatu hari, lalu beliau menemui kami dan memberi nasehat yang sangat mengena, yang menyebabkan mata bercucuran dan hati menjadi tergetar. Lalu ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan, maka apa yang anda wasiatkan kepada kami". Beliau bersabda: "Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat walau kepada budak dari Habasyah. Sungguh siapa yang hidup di antara kalian setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Berpeganglah dengan sunahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dan gigitlah dengan gigi geraham. Hindarilah kalian hAl hal yang baru, sesungguhnya setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah ada sesat. Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepadaku [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Ibnu Abu bilal] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah], ia menceritakan kepada mereka sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi nasehat kepada mereka pada suatu hari setelah shalat subuh, lalu dia sebutkan. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam Ad-Dustuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Bilal] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah], dia menceritakan kepada mereka sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi nasehat kepada mereka pada suatu hari setelah shalat subuh, lalu dia menyebutkanya secara lengkap.

ahmad:16522

Imam Ahmad berkata; Saya telah membacakannya di hadapan [Abdurrahman]: [Malik] dari [Abu An Nadlr] budak Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id], bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengutusnya menemui [Abu Juhaim] untuk bertanya kepadanya, tentang apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan hukum orang yang lewat di depan orang yang shalat. Sanksi apa yang akan diterimanya?" Abu Juhaim lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang itu tahu balasan yang akan ditimpakan atasnya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di hadapan orang yang sedang melakukan shalat." Abu An Nadlr berkata, "Saya tidak tahu, apakah beliau mengatakan, 'Empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun'."

ahmad:16882

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ziyad] dari [Muraqqa' bin Shaifi] dari [Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami melewati seorang wanita yang terbunuh sementara manusia telah mengerumuninya, orang-orang lalu membukakan jalan untuk beliau. Beliau kemudian bersabda: "Bukan ini yang akan kita perangi." Kemudian beliau berkata kepada seorang laki-laki: "Pergilah kepada Khalid bin Walid dan katakan padanya, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu untuk tidak membunuh Dzurriyah (para wanita dan anak-anak) dan Al Asif (para pelayan).'" Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Bapaknya] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah Akhi Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kakakku mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abul Abas Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Abu Zinad] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah] bahwa kakeknya [Rabah bin Rabi'] telah mengabarkan kepadanya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16950

(dua kali) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Qais] dari [Adi bin Amirah Al Kindi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, siapa di antara kalian yang bekerja untuk kami, lalu ia menyembunyikan sesuatu darinya meskipun hanya benang jahit atau lebih rendah dari itu, maka hal itu adalah pengkhiatan yang akan dibawanya kelak pada hari kiamat." Adi bin Amirah Al Kindi berkata, "Seorang laki-laki hitam dari kalangan Anshar kemudian berdiri, Mujalid berkata, 'Laki-laki itu adalah Sa'd bin Ubadah, ' seolah-olah saya melihatnya, ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya tidak mau menangani pekerjaanmu." Beliau bertanya: "Kenapa begitu?" laki-laki itu menjawab, "Saya telah mendengarmu berkata begini dan begini." Beliau bersabda: "Dan saya mengatakannya sekarang, siapa yang kami pekerjaan untuk melaksanakan suatu pekerjaan, hendaklah ia membawakannya baik sedikit maupun banyak. Apa yang diberikan hendaklah ia mengambilnya dan apa yang dilarang hendaklah ia meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Adi bin Amirah] lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Adi bin Amirah Al Kindi] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang kami pekerjaan untuk melaksanakan suatu pekerjaan.... lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut."

ahmad:17056

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Amru bin Maimun] dari [Ubaidullah bin Rabi'ah] dari [Ubaid bin Khalid As Sulami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara dua orang laki-laki, kemudian salah seorang dari keduanya mati terbunuh dan yang satunya lagi meninggal setelahnya, dan kami ikut menshalatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apa yang telah kalian katakan?" para sahabat menjawab, "Kami berdoa untuknya, 'ALLAHUMMA ALHIQHU BISHAAHIBIHI (Ya Allah pertemukanlah ia dengan sahabatnya).'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lantas di mana (kelebihan) shalatnya setelah shalatnya (yang terbunuh)? Di mana (kelebihan) puasanya setelah puasanya (yang terbunuh)? Dan di mana (kelebihan) amalannya setelah amalannya (yang terbunuh)? -Syu'bah ragu anatara salah satu dari shalat dan Amal- yang antara keduanya ibarat langit dan bumi." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Amru bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Rabi'ah As Sulami] dari [Ubaid bin Khalid] -salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dua antara orang laki-laki… lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17243

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut."

ahmad:17303

Telah menceritakan kepada kami [Qurran] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Asy Syaibani Abu Sinan] dari [Abu Ishaq] ia berkata, "Seorang laki-laki shalih meninggal dunia, lalu jenazahnya diberangkatkan. Ketika pulang kami berjumpa dengan [Khalid bin Urfuthah] dan [Sulaiman bin Shurad] -keduanya termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka kedua berkata, "Kalian telah mendahului kami mengantar jenazah laki-laki shalih ini." Lalu orang-orang menuturkan bahwa laki-laki itu meninggal lantaran sakit perut, dan mereka khawatir laki-laki itu akan ditimpa panasnya (siksa kubur). Maka salah satu dari keduanya memandang ke arah temannya seraya bertanya, "Tidakkah kamu telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa dibunuh oleh perutnya (mati lantaran sakit perut), maka ia tidak akan disiksa di dalam kuburnya.'"

ahmad:17593

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Khalid] menceritakan dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Mutharrif bin Asy Syikhkhir] dari [Iyadl bin Himar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa menemukan barang temuan, maka hendaklah ia mempersaksikannya kepada orang yang adil, dan janganlah ia sembunyikan atau menghilangkannya. Jika pemiliknya datang maka dialah yang lebih berhak, namun jika tidak datang, maka itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada orang yang dikehendaki-Nya." (Abdullah bin Ahmad) berkata, "Aku mendengar Yahya bin Said berkata, "Mutharrif lebih tua dua puluh tahun dari Hasan. Dan Abul Ala` lebih tua sepuluh tahun dari Hasan." Telah menceritakan kepadaku Saudara Abu Bakr bin Al Aswad dari Yahya bin Sa'id dari Abu Aqil Ad Dauraqi dengan hadits ini."

ahmad:17621

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Baraa` bin Azib] ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian kami singgah di Ghadir Khum dan tak lama kemudian adzan shalat pun dikumandangkan. Sebagai tempat beliau, dibersihkanlah semak-semak yang berada di bawah dua batang pohon, baru kemudian beliau shalat Zhuhur. Setelah itu, beliau langsung memegang tangan Ali radliallahu 'anhu seraya bertanya: "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa diriku lebih berhak terhadap kaum mukminin atas diri mereka sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa saya lebih berhak terhadap setiap mukmin atas dirinya sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Kemudian beliau memegang erat tangan Ali dan bersabda: "Barang siapa yang menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali juga merupakan wali baginya. Ya Allah, tolonglah orang-orang yang menolongnya, dan musuhilah orang yang memusuhinya." Setelah itu, Umar bin Khaththab Radliayallahu 'Anhu berkata, "Selamat bagimu wahai Ali, kamu telah menjadi wali bagi setiap mukmin dan mukminah." Abu Abdurrahman berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ahmad:17749

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Ishaq] menceritakan dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat bersama kami dua raka'at di Mina, yang ketika itu jumlah kami paling banyak tidak seperti sebelumnya, dan paling bisa memperoleh thumakninah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'bad bin Khalid] berkata, saya mendengar [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. dan ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:17983

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abul 'Usyara`] dari [bapaknya] ia berkata; Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah penyembelihan tidak boleh dilakukan kecuali pada ujung leher atau pangkal leher?" beliau menjawab: "Jika kamu menikam pahanya, maka hal itu telah mencukupimu." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abul 'Usyara`] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. (Imam Ahmad) Berkata; Dan saya mendengarnya berkata -dan juga bapamu-, Telah menceritakannya kepada kami [Hudbah bin Khalid] dan [Ibrahim bin Hajjaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abul 'Usyara`] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengan haditsnya Waki'. Telah menceritakan kepada kami [Hautsarah bin Asyras] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], lalu ia pun menyebutkan maknanya.

ahmad:18183

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Mas'ud] yakni Al Jurairi dari [Yazid bin Abdullah Asy Syikhkhir] dari [Ma'iz] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pernah ditanya mengenai amalan apakah yang paling utama. Beliau menjawa: "Yaitu, beriman kepada Allah, jihad di jalan Allah, dan Haji yang mabrur melebihi seluruh amal baik, sebagaimana jarak antara tempat terbitnya matahari hingga tempat terbenamnya." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Al Jurairi] dari [Hayyan bin Umair] Telah menceritakan kepada kami [Ma'iz] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai amalan yang paling utama. Maka ia pun menyebutkan hadits yang sama.

ahmad:18239

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] Telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Azhar] ia berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di tengah-tengah manusia pada hari Hunain seraya menanyakan kediaman Khalid bin Al Walid. Kemudian didatangkanlah seorang peminum khamer (pemabuk), maka beliau pun memerintahkan orang-orang yang bersamanya untuk memukulinya dengan benda apa saja yang ada di tangan mereka."

ahmad:18296

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] bahwa ia mendengar [Abdurrahman bin Azhar] berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Fathu Makkah. Dan saat itu saya masih anak muda belia. Beliau berjalan di tengah-tengah manusia seraya menanyakan kediaman Khalid bin Al Walid. Kemudian didatangkanlah seorang peminum khamer, dan beliau pun memerintahkannya (untuk menghukumnya). Maka mereka pun memukulinya dengan benda-benda yang ada pada tangan mereka. di antara mereka ada yang memukul dengan sendalnya, ada yang memukul dengan tongkat dan ada juga yang memukul dengan cambuk. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparinya dengan pasir.

ahmad:18297

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata, bahwa [Abdurrahman bin Azhar] menceritakan dari Khalid bin Al Warid bin Al Mughirah bahwa suatu ia keluar dan saat itu, ia berada di atas kuda, yakni kuda milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Azhar berkata; Kemudian saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah Allah menghancurkan kaum kuffar dan kaum muslimin pun telah kembali ke rumah-rumah mereka, beliau berjalan di tengah-tengah kaum muslimin seraya bertanya: "Siapa yang dapat menunjukkan kediaman Khalid bin Al Walid?" Maka saya pun berjalan dan berjalan agak cepat di depannya -saat itu, saya sudah muhtalim (aqil balig) - seraya berkata, "Siapa yang dapat menunjukkan kediaman Khalid bin Al Walid?" hingga kami pun sampai di kediamannya, sementara Khalid sedang bersandar di belakang rumahnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendatanginya dan melihat lukanya. Az Zuhri berkata; Dan saya menduga bahwa ia mengatakan; "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meniup ke dalam (lukanya)."

ahmad:18298

(Imam Ahmad) Berkata; Telah dibacakan kepada [Sufyan] sementara saya menyaksikannya, saya mendengar [Ma'mar] menceritakan dari [Zuhri] dari [Abdurrahman bin Azhar] ia berkata; Khalid bin Walid terluka dan saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan kediamannya. Saya berkata - dan saat itu saya adalah seorang anak muda--, "Siapa yang bisa menunjukkan tempat kediaman Khalid?" kemudian beliau pun mendatanginya, sedangkan Khalid bin Walid dalam keadaan terluka, maka beliau pun duduk di sisinya.

ahmad:18303

Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Isa] Telah mengabarkan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] mengatakan, Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Azhar] mengatakan, Pernah kulihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada perang Hunain menerobos kerumunan para sahabat, rupanya beliau bertanya kemah Khalid bin alwalid. Lantas seorang pemabuk dikeler. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh siapa saja yang disisinya untuk memukulinya dengan benda apa saja yang mereka punyai, dan beliau menaburinya dengan tanah. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Azhar Azzuhri] mengatakan, pernah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerobos kerumunan para shabaat bertanya persinggahan Khalid bin alwalid, lantas ia mengishakan. Telah menceritakan kepada kami Ya'qub mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Ibn Ishaq, dan Telah menceritakan kepada kami Abdullah, maksudnya Ibnul Mubarak Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi hazim dari Ashshunabihi mengatakan, kudengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " bersabda, lantas ia sebutkan. Sedang Yazid bin harun Assunabihi mengatakan dengan redaksi seorang dari Bajilah dari Ahmas.

ahmad:18304

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin 'Amru Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim yaitu Ibnul Barid] dari [Abu Bisyr Al Halabi] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pernah hujan turun di hari Jum'at, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya shalat Jum'at hari itu dikerjakan di persinggahan masing-masing." Telah menceritakan kepada kami Dawud bin 'Amru, telah menceritakan kepada kami Nafi' bin Umar bin Jamil Al Jumahi ia berkata; saya pernah melihat 'Atha` dan Abu Mulaikah serta Ikrimah bin Khalid melempar jumrah sebelum fajar pada hari Idul Qurban, lantas ayahku berkata; "Wahai Abu Sulaiman, pada tahun berapakah anda mendengar dari Nafi' bin Umar?." Ia berkata; "Ketika terjadi peristiwa pembunuhan Husain di tahun seratus enam puluh sembilan."

ahmad:19399

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid Ats Tsaqafi Abu Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Al Hakam bin Abdullah Al A'raj] dari [Ma'qil bin Yasar], bahwa ia pernah ikut menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat peristiwa Hudaibiyah. Kala itu, ia mengangkat ranting di antara beberapa ranting pohon dengan tangannya untuk menjauhkannya dari kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika para sahabat sedang berbaiat kepada beliau. Mereka berbai'at untuk tidak melarikan diri. Hari itu mereka berjumlah seribu empat ratus orang." Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawarizmi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Al A'raj] bahwa "Tangan Allah di atas tangan mereka" katanya, "Agar mereka tidak melarikan diri."

ahmad:19410

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], dari [Syu'bah], telah menceritakan kepadaku ['Iyadh Abu Khalid] ia berkata; Dua orang tetanga Ma'ql bin Yasar tengah adu mulut, hingga salah seorang diantara keduanya bersumpah atas yang lain, lalu aku mendengar [Ma'qil bin Yasar] mengatakan; Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah yang dengannya ia mengambil harta saudaranya, niscaya ia akan menemui Allah dalam keadaan murka kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Abu Khalid] dari [Isma'il Al Audi] dari [putrinya Ma'qil Al Muzanni] ia berkata; Ketika [Ayahku] sedang dalam keadaan payah, Ibnu Ziyad dating menjenguk lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:19411

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim Al Yasykuri], telah menceritakan kepada kami seorang guru besar dari bani 'Uqail yang disebut dengan [Abdul Majid Al 'Uqaili], ia berkata; kami bertolak untuk menunaikan haji di malam hari, lalu keluarlah Yazid bin Al Muhallab -telah disebutkan sebelumnya kepada kami mengenai mata air di 'Aliyah yang disebut dengan 'Zujaij'- ketika kami selesai dari manasik, kami mendatangi 'Zujaij', hingga ketika sampai kami beristirahat, sedang aku berjalan-jalan hingga mendapati suatu mata air, ternyata di sana terdapat beberapa orang tua yang tengah berbincang-bincang. kami berkata; 'Orang inikah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dimanakah rumahnya?, mereka menjawab; 'Ya, dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan itu rumahnya. Akupun beranjak menuju rumahnya hingga sampai di depan pintu, kami memberi salam. Setelah ia mempersilahkan kami masuk, ternyata ada seorang syaikh tergolek di pembaringan, ia biasa dikenal dengan [Al 'Adda` bin Khalid Al Kilabi], aku lalu bertanya; 'Engkaukah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?.' Ia menjawab; 'Ya, kalaulah bukan malam hari, aku akan membacakan padamu hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebenarnya kalian ini siapa?.' Kami menjawab; 'Kami dari penduduk Bashrah.' Syaikh itu berkata; 'Selamat datang buat kalian, apa yang dikerjakan Yazid bin Muhallab?.' Aku menjawab; 'Ia menyeru kitabullah Tabaraka wa Ta'ala dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' Syaikh itu berkata; 'Sejauh mana ia menyampaikan hal itu? Sejauh mana ia menyampaikan hal itu?.' Aku berkata; 'Mari kita ikut mereka, ikut mereka yaitu penduduk Syam atau Yazid.' Syaikh itu berkata; 'Kalau kalian bergaul dengannya, maka kalian akan beruntung dan dapat petunjuk, kalau kalian bergaul denganya, maka kalian akan beruntung dan mendapat petunjuk, ' -Aku tidak mengerti kecuali ia mengulangi perkataan tersebut hingga tiga kali- (syaikh itu melanjutkan); "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hari Arafah, beliau berdiri di atas dua pikakan kaki (di atas pelananya) sambil berseru dengan suara yang keras: 'Wahai sekailan manusia, hari apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Kemudian beliau bertanya: 'Bulan apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Dan negeri apakah ini?.' Mereka juga menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Sekarang Ini adalah hari haram kalian, bulan haram kalian dan negeri haram kalian, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, sampai kalian menemui Rabb kalian Tabraka wa Ta'ala, kemduian Dia akan menanyai kalian tentang amalan-amalan kalian." Setelah itu Beliau mengangkat tangannya ke arah langit sambil bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah atas mereka?, Ya Allah saksikanlah atas mereka!." Beliau mengulang-ulanginya hingga aku tidak tahu berapa kali beliau mengulanginya.

ahmad:19447

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Huwairits yaitu Abu Sulaiman] bahwa mereka datang menemui Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, ketika itu disamping beliau ada seorang sahabat, -atau dua orang sahabat, lalu salah satu dari keduanya berkata -Ayyub atau Khalid-, lalu beliau bersabda kepada keduanya: "Apabila datang waktu shalat, maka kumandangkanlah, dan dirikanlah shalat, hendaklah orang yang lebih tua diantara kalian menjadi imam, lalu shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."

ahmad:19625

Telah menceritakan padaku [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Humaid bin Hilal Al 'Adawi] dari seseorang dari mereka yang dikenal dengan [Khalid bin 'Umair]. - [Abu Na'amah] berkata; Aku mendengranya dari [Khalid bin 'Umair] - berkata; [Utbah bin Ghazwan] pernah berkhutbah dihadapan kami; - [Abu Na'amah] mengatakan; di atas mimbar- namun [Qurrah] tidak menyebutkan (diatas mimbar), lalu Utbah berkata; "Sungguh dunia itu fana dan akan sirna dengan cepat, dan tidak ada yang tersisa kecuali seperti sisa air di dalam bejana, sementara kalian akan berpindah darinya, maka berpindahlah dengan kebaikan dari yang telah kalian dapat, aku telah mendapatkan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut, tidak mendapatkan makanan kecuali dedaunan pohon, hingga mulut-mulut kami terluka." Abu Abdurrahman berkata; Aku mendengar ayahku mengatakan; 'Tidaklah menceritakan hadits ini selain Waki' yaitu bahwa hadits ini gharib. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari seseorang, [Ayyub] mengatakan; menurutku dia adalah [Khalid bin 'Umair], ia berkata; Aku mendengar [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah dan ia menyebutkan hadits ini, ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut-turut." Atau (dengan redaksi yang lain) salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Dan tidaklah kami mendapat makanan kecuali pohon -atau berkata; dedaunan pohon- hingga mulut-mulut kami terluka.' Ayahku berkata; Abu 'Na'amah adalah 'Amru bin Isa, sedangkan Abu Na'amah As Sa'di adalah orang lain, ia lebih didahulukan karena ia lebih tua darinya.

ahmad:19697

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [seseorang] yang pernah mendengar Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam ketika beliau membaca ayat "FAYAUMA'IDZIN LAA YU'ADZABU 'ADZAABAHU AHAD WALAA YUU TSIQU WATSAAQOHU AHAD (Maka pada hari itu tiada seorangpun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorangpun yang mengikat seperti ikatan-Nya) ". QS Al fajr: 25-26, maksudnya mengerjakannya." [Khalid] berkata; "Aku bertanya kepada [Abdurrahman bin Abu Bakrah], dia menjawab; "fayauma'idzin laa yu'adzabu" maksudnya melakukannya."

ahmad:19770

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, dahulu kami biasa menyembelih hewan sembelihan di bulan Rajab pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah sembelihan karena Allah Tabaraka Wata'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah dan berilah makan (dari daging sembelihan)!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih anak unta di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Beliau bersabda: "Di setiap sa`imah yang kalian gembalakan dan telah cukup umur untuk di sembelih, maka sembelihdan sedekahkanlah dagingnya." Khalid berkata; "Aku mengira belaiu bersabda; "Pada ibnu sabiil (orang-orang yang mengadakan perjalanan), maka itu merupakan kebaikan buat kalian, " Nubaisyah berlata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melarang kalian memakan dagingnya (daging sembelihan kurban) melewati tiga hari supaya kalian merasa lapang, sekarang Allah telah melapangkan kalian, oleh karena itu makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah untuk memperoleh pahala, ketahuilah sesungguhnya hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala." Khalid berkata; Aku berktanya kepada Abu Qilabah; "Berapa sa`imah-kah (yang disembelih saat itu)?." Ia menjawab; "Seratus."

ahmad:19798

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma'] keduanya berkata; -keduanya sering bepergian bersama menuju bait (Makkah) ini-, keduanya berkata; "Kami pernah mendatangi salah [seorang] penduduk dusun, kemudian lelaki itu berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tanganku kemudian mengajariku sesuatu yang telah Allah Tabaraka Wata'ala ajarkan padanya, beliau bersabda: "Sungguh, tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah 'azza wajalla, melainkan Allah akan memberikan kepadamu kebaikan dari rasa takut tersebut." Telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah, telah menceritakan kepada kami Qurrah bin Khalid ia berkata; aku mendengar Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir berkata; Ketika kami sedang duduk-duduk di Mirbad, tiba-tiba datang seorang lelaki dari penduduk dusun, kami melihatnya dan berkata kepadanya; "Sepertinya orang ini bukan penduduk kampung ini, " laki-laki itu menjawab; "Ya." Ternyata ia membawa surat dari potongan kulit. Abdullah bin Asy Syikhkhir berkata; sepertinya ia mengatakan dari potongan bejana kulit. orang dusun itu berkata; "Ini adalah tulisan yang ditulis oleh Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untukku." Ternyata isinya bertuliskan "Bismillaahir rahmaanir rahiim, ini adalah tulisan dari Muhammad seorang Nabi utusan Allah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk bani Zuhair bin Uqais, dan mereka adalah penduduk dari 'Uklin, sesungguhnya jika kalian menegakkan shalat, membayar zakat, memisahkan diri dari orang-orang musyrik dan kalian memberikan seperlima dari harta ghanimah (harta rampasan perang), kemudian (menyisihkan) bagian Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan hamba pilihan-Nya, -mungkin beliau bersabda dengan lafadz shafiyyah (dan hamba pilihanNya), - maka kalian akan aman dengan keamanan Allah Tabaraka Wata'ala dan RasuluNya." Kemudian dia menyebutkan hadits Al Jurairi.

ahmad:19813

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] ia berkata; Aku mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Muhammad bin Abu A'isyah] dari [seorang] sahabat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bertanya: "Apakah kamu membaca (surat) padahal imam sedang membaca? -atau- apakah kamu membaca di belakang imam sedang ia membaca surat?." Mereka menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukan hal itu kecuali salah seorang dari kalian membaca fatihah dalam hatinya." [Khalid] berkata; ia menceritakan padaku setelah itu tanpa menyebutkan (tambahan) "Insyaa`a (bagi siapa yang menghendakinya), " lalu aku menyebutkan di depan Abu Qilabah; 'In syaa'a, namun ia berkata; "Aku tidak menyebutkannya."

ahmad:19837

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan pada kami [Aswad bin Syaiban] dari [Khalid bin Sumair] dari [Basyir bin Nahik] dari [Basyir bin Al Khashashiyah] -salah seorang yang mendapat kabar gembira dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam- ia berkata; Aku berjalan bersama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sambil menggamit tangan beliau, beliau bersabda padaku: "Wahai ibnu Al Khashashiyah, tidak mungkin kamu mencela Allah Tabaraka wa Ta'ala kemudian kamu berjalan dengan Rasul-Nya." Perawi berkata; Aku menyangka Basyir berkata; dengan menggamit tangan beliau." Basyir menjawab; "Tidak mungkin aku mencela Allah Tabaraka wa Ta'ala yang telah memberiku segala kebaikan." Kemudian kami melewati kuburan orang-orang musyrikin, lalu beliau bersabda: "Mereka telah menyiakan kebaikan, " -beliau menyebutnya hingga tiga kali- lalu kami melewati kuburan kaum muslimin, beliau pun bersabda: "Sungguh mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, " -beliau menyebutnya hingga tiga kali- Kemudian beliau melihat seseorang yang melewati kuburan dengan mengenakan sandalnya, beliau bersabda: "Celaka kamu wahai pemilik sandal, copotlah sandalmu!." -beliau ulangi hingga dua tau tiga kali- lalu orang tersebut melihat kami, ketika ia mengetahui Rasulullah, serta merta ia melepas dua sandalnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdussamad], telah menceritakan kepada kami [Al Aswad], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Samurah], telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Nahik] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang pemberi kabar gembira Rasulullah] shallallahu 'alaihi wasallam, nama jahiliyahnya adalah Zahm bin Ma'bad, lalu ia berhijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bertanya: 'Siapa namamu?.' Ia berkata; 'Zahm.' Beliau bersabda: "Tidak tapi engkau adalah Basyir (yang memberi kabar gembira)." Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; 'Wahai Ibnu Khashashiyah, tidak mungkin kamu cela Allah Tabaraka Wata'ala, lalu kamu berjalan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Syaiban yaitu Al `Aswad bin Syaiban, aku kira dia berkata; "Dengan menggapit tangan beliau, lalu aku berkata; 'Wahai Rasulullah, demi ayah ibuku, tidak mungkin aku akan mencela Allah Azza wa Jalla.' Lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Dan beliau bersabda; 'Wahai pemilik sandal, lepas sandalmu!."

ahmad:19858

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Ubay bin Ka'b] radliallahu 'anhu berkata, "Aku membaca ayat lalu Ibnu Mas'ud membacanya juga tapi dengan bacaan yang berbeda. Maka aku pun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakannya, "Bukankah engkau telah membacakan ayat ini kepadaku?" Beliau menjawab: "Ya." Ibnu Mas'ud juga bertanya, "Bukankah engkau juga membacakan ayat ini kepadaku?" Beliau menjawab: "Ya, bacaan kalian berdua benar dan bagus." Ubay berkata, "Aku menanyakannya dan beliau memukul dadaku seraya bersabda: 'Hai Ubay bin Ka'b, Al-Qur'an dibacakan kepadaku dengan satu dan dua dialek. Lalu Malaikat yang ada bersamaku membacakan dengan dua dialek. Maka aku pun membacanya dengan dua dialek. Kemudian Malaikat berkata lagi dengan dua atau tiga dialek. Lalu Malaikat yang ada bersamaku berkata dengan tiga dialek, maka aku pun membacanya dengan tiga dialek, hingga sampai tujuh dialek. Dan tidaklah dari semua itu kecuali sempurna dan mencukupi. Sekiranya engkau membaca GHAFUURAN RAHIIMAN atau SAMII'AN 'ALIIMAN atau 'ALIIMAN SAMII'AN, maka seperti itulah Allah. Selama engkau tidak menutup ayat 'adzab dengan ayat rahmat, atau ayat rahmat dengan 'adzab." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad Al Khuza'i] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku membaca ayat dan Ibnu Mas'ud pun membacanya, tapi ia menyelisihinya (tidak sesuai dengan bacaanku). Maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu kepadanya…ia sebnutkan kelanjutan hadits. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid Al Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Aku membaca ayat dan Ibnu Mas'ud pun membacanya tapi ia menyelisihinya, maka ku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia sebutkan hadits tersebut.

ahmad:20222

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, selesai shalat beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" para sahabat terdiam, lalu mereka menjawab, "Ya." Dan sahabat tersebut tidak hadir. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan subuh, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam dua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat, seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera menyongsongnya. Sungguh, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan shalatnya seseorang dengan seorang adalah lebih baik dari ia shalat sendirian, semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaraka Wa Ta'ala." Bapakku berkata; Waki' berkata; yaitu Abdullah bin Abu Bashir 'Anmiy. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya], [Abu Ishaq] berkata, telah mendengar darinya dan dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh di suatu hari…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aun Az Ziyadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Muzhaffar bin Mudrik] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Aku datang ke Madinah dan bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab], lalu aku bertanya padanya, 'Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku hadits yang paling berkesan yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu ia menjawab, 'Kami pernah shalat subuh bersama Rasulullah, lalu beliau menghadapkan wajahnya pada kami seraya bersabda: "Apakah ada yang melihat fulan?....lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Sesampai aku di Madinah, aku menjumpai [Ubay bin Ka'b] …lalu ia sebutkan semisal hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Bashir Al 'Abdi] dari [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh lalu bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan? …lalu ia sebutkan hadits itu."

ahmad:20312

Ia Abu Nadlar berkata, "Aku membacakannya dihadapan [Abdurrahman]; [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] bahwa [Abdullah bin Qais] mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] bahwa ia berkata; "Sungguh aku mendapatkan suatu malam untuk menyaksikan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku duduk di kemah beliau, lalu beliau melakukan shalat dua rakaat ringan, kemudian shalat dengan dua rakaat panjang, lalu shalat dengan dua rakaat yang tidak sama dengan yang dua shalat sebelumnya, kemudian beliau shalat lagi dengan dua rakaat yang juga tidak sama dengan sebelumnya, lalu dua rakaat lagi ditambah dua rakaat lagi yang tidak sama dengan shalat-shalat sebelumnya. Setelah itu beliau melakukan witir dan semuanya ada tiga belas rakaat." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Mus'ab] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] bahwa [Abdullah bin Qais bin Makhramah] ia mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], lalu ia sebutkan hadits tanpa menyebutkan nama Abdurrahman dalam hadits Malik dari bapaknya. Dan yang benar adalah apa yang telah diriwayatkan Mush'ab dari bapaknya. Demikian juga telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nun] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] bahwa [Abdullah bin Qais bin Makhramah] ia mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], dan yang benar adalah apa yang disebutkan oleh Mush'ab dan Ma'n dari bapaknya, tanpa menyebutkan Abdurrahman di dalamnya dari bapaknya, sedang mereka termasuk di dalamnya."

ahmad:20691

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qotadah] dari [Aiman] dari [Abu Umamah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Beruntunglah orang yang melihatku dan beriman padaku, beruntunglah orang yang beriman padaku namun tidak melihatku." Beliau mengucapkannya tujuh kali. Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Kholid] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dan [Hammad bin Al Ja'ad] dari [Qotadah] dari [Aiman] dari [Abu Umamah] dari Nabi Shallallahu'alaihiWasallam sepertinya.

ahmad:21121

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammd bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu 'Utsman] dari [Khalid bin 'Urfuthoh] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda kepadaku; "Hai Khalid! Akan ada beberapa perisitiwa, fitnah dan perselisihan sepeninggalku, bila kau bisa menjadi hamba Allah yang terbunuh, bukan pembunuh, lakukan."

ahmad:21461

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] berkata Khalid; aku mengiranya disebutkan dari [Abu Asma`] berkata [Ubadah bin Ash Shamit]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita dengan tujuh hal, (yaitu): 1) janganlah berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, 2) janganlah mencuri, 3) janganlah berzina, 4) janganlah membunuh anak-anak kalian, 5) dan janganlah sebagian dari kalian memutus hubungan dengan sebagian yang lain, 6) janganlah bermaksiat (membangkang) kepadaku dalam kebaikan, dan barang siapa diantara kalian yang melanggar had (hukuman) lalu disegerakan hukuman tersebut kepadanya maka yang demikian itu sebagai kafarat (penghapus dosa) baginya, dan jika hukuman tersebut ditangguhkan darinya maka urusannya kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak maka akan mengadzabnya dan jika berkehendak maka akan merahmatinya". Telah bercerita kepadaku [Husyaim] dari [Khalid], ia berkata: saya mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hadits serupa. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid], ia berkata, aku mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kepada kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita atau membaiat orang-orang. Ia menyebutkan makna hadits.

ahmad:21616

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari seseorang dari kaumnya -Khalid berkata, saya rasa orang itu adalah ['Amru bin Bujdan] - dari [Abu Zaid Al Anshari] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melintasi rumah-rumah kaum Anshar kemudian ia melihat sebuah pos, beliau bertanya: "Siapa yang membuat ini?" atau seperti yang beliau sabdakan -Isma'il ragu kepastian redaksinya- seseorang keluar kemudian bersabda: Wahai Rasulullah! Ini adalah hari menyembelih daging, didalamnya ada sesuatu yang tidak aku suka, aku menyegerakan kurbanku." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ulangilah." Orang itu berkata: demi Allah aku hanya memiliki anak kambing atau kambing gibas yang bunting. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sembelihlah dan seekor anak kambing tidak mencukupi untuk seorang pun setelahmu." telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] telah menceritakan kepada kami [Abu Qilbah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Zaid Al Anshari] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melintasi depan rumah-rumah kami lalu ia menyebutkan maknanya.

ahmad:21816

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid Al Anshari] bahwa seseorang memerdekakan enam budak saat sekarat, ia tidak punya harta lain selain budak-budak itu kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengundi mereka, beliau memerdekakan dua budak dan tetap mempertahankan empat lainnya sebagai budak. Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husayim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid Al Anshari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti itu, yaitu seperti hadits Manshur dari Al Hasan bahwa seseorang memerdekakan enam budak miliknya. Ia berkata dalam riwayatnya: Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengundi mereka.

ahmad:21820

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dan berkata Isma'il: Ya'qub bin Aus dari [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berkhutbah saat penaklukkan Makkah, beliau bersabda: "Tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, Ia memenuhi janjiNya, menolong hambaNya, dan menghancurleburkan pasukan musuh. Ingatlah bahwa semua kebanggaan jahiliyah yang selama ini diagung-agungkan dan dibangga-banggakan, juga semua darah dan harta jahiliyah, harus ditumpas dibawah dua telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan baitullah dan pemberian minum orang-orang haji, ingat! Korban pembunuhan secara sengaja -Khalid mengatakan; atau dia mengatakan korban pembunuhan setengah sengaja-- sengaja itu hampir sama dengan pembunuhan sengaja, korban karena cambuk dan tongkat dendanya seratus ekor onta, empatpuluh diantaranya bunting."

ahmad:22395

Berkata aku membaca kepada [Ya'kub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Saib bin Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Al Anshari] bahwa neneknya, ibu As Saib, Khunnas binti Khidzam bin Khalid, pernah menjadi isteri seseorang sebelum menikah dengan Abu Lubabah. Ketika ia menjadi janda, bapaknya, Khidam bin Khalid, menikahkah dirinya dengan seorang laki-laki dari bani Amru bin 'Auf bin Al Khazraj, tetapi dia enggan menerimanya dan menetapkan (pilihannya) kepada Abu Lubabah, sedangkan bapaknya enggan dan mengharuskannya untuk tetap dengan Al Aufi, sehingga persoalannya sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya dia (anak perempuan Khidam) lebih berhak dengan urusannya, maka biarkanlah dia menetapkan pilihannya sendiri." Perempuan itu kemudian menikah dengan Abu Lubabah dan melahirkan Abu Saib bin Abu Lubabah."

ahmad:25564

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya dengan sesuatu hingga cepat jadi, lalu dia berkata, "Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, itu lebih barokah." [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail], dan telah menceritakan kepada kami ['Atab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya…lalu dia menyebutkan (hadits) semisalnya."

ahmad:25720

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari [ayahnya] dari [Ummu Khalid binti Khalid bin Sa'id bin Ash], bahwa telah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebuah bungkusan yang di dalamnya terdapat kain sutera yang kecil, beliau bersabda: "Menurut kalian siapa yang berhak menggunakan ini?" lalu orang-orang terdiam, beliau bersabda lagi: "Datangkan kepadaku Ummu Khalid, " lalu didatangkanlah Ummu Khalid kepada beliau, lalu beliau memakaikannya dan bersabda kepadanya dua kali: "Kamu pantas dan cocok memakainya, " beliau lalu memerhatikan kain sutera kecil yang berwarna merah atau kuning seraya berkata: "Sanah, sanah wahai Ummi Khalid." Sanah dalam bahasa Habasy berarti bagus."

ahmad:25811

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata, Marwan mengutus [Abdullah bin Utbah] kepada [Subai'ah binti Al Harits] untuk menanyakan tentang sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya, lalu Subai'ah menceritakan, bahwa dirinya adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah, kemudian dia ditinggal mati olehnya pada saat haji Wada' dan dia termasuk orang yang ikut serta dalam perang Badar. Kemudian dia melahirkan sebelum berlalu masa empat bulan sepuluh hari dari kematian suaminya, lalu dia bertemu dengan Abu As Sanabil -yaitu Ibnu Ba'kak- setelah suci dari nifasnya dan menggunakan celak. Kemudian Abu As Sanabil berkata kepadanya, "Tahanlah dirimu -atau kalimat yang serupa dengannya-, mungkin kamu menghendaki nikah, sesungguhnya masa iddahmu adalah empat bulan sepuluh hari dari kematian suamimu." Subai'ah lalu berkata, "Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau apa yang telah dikatakan oleh Abu As Sanabil bin Ba'kak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal untuk menikah sejak kamu melahirkan kandunganmu." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dia berkata, "Ubaidullah bin Abdullah bin Utsbah telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah binti Al Harits], untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya. Kemudian Subai'ah mengaku bahwa dia adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah…kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah Al Aslamiyah] dan menanyakan tentang perkara dia." Perawi berkata, "Kemudian Abdullah datang menemui Subai'ah…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26166

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Khalil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] -yaitu Asy Syaibani- dari ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Jika salah seorang dari kami sedang mengalami haid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk bermesraan, beliau memerintahkan untuk mengenakan kain, lalu beliau pun mencumbuinya." 'Aisyah berkata, "Padahal, siapakah di antara kalian yang mampu menahan hasratnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan." Hadits ini dikuatkan oleh [Khalid] dan [Jarir] dari [Asy Syaibani]."

bukhari:291

Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah) '. Jika mereka mengucapkannya kemudian mendirikan shalat seperti shalat kita, menghadap ke kiblat kita dan menyembelih seperti cara kita menyembelih, maka darah dan harta mereka haram (suci) bagi kita kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya ada pada Allah." [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata, "Maimun bin Siyah bertanya kepada [Anas bin Malik], "Wahai Abu Hamzah, apa yang menjadikan haramnya darah dan harta seorang hamba?" Ali menjawab, "Siapa yang bersaksi Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah), menghadap ke kiblat kita, shalat sepeti shalat kita dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah Muslim, baginya hak dan kewajiban seorang Muslim."

bukhari:379

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Abaidullah dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk menanyakan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat. [Abu Juhaim] lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui apa akibat yang akan ia tanggung, niscaya ia berdiri selama empat puluh lebih baik baginya dari pada dia lewat di depan orang yang sedang shalat." Abu An Nadlr berkata, "Aku tidak tahu yang dimaksud dengan jumlah 'empat puluh itu', apakah empat puluh hari, atau bulan, atau tahun."

bukhari:480

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Syaddad] berkata, "Aku mendengar [Maimunah] berkata, "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sedangkan aku tidur disampingnya. Jika sujud baju beliau mengenaiku, padahal saat itu aku sedang haid." [Musaddad] menambahkan dari [Khalid] ia berkata, [Sulaiman Asy Syaibani] menceritakan kepadaku dengan lafadz, "Dan aku sedang haid."

bukhari:488

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Ja'far] dari [Humaid] bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berbuka (tidak shaum sunnah) selama satu bulan hingga kami menduganya Beliau tidak pernah shaum selama itu, dan bila shaum seakan Beliau terus menerus shaum hingga kami menduganya Beliau tidak pernah berbuka sekalipun dalam bulan itu. Dan jika kamu hendak melihat Beliau pada suatu malam dalam keadaan shalat maka pasti kamu akan melihatnya dan tidak pula dalam posisi tertidur melainkan pasti kalian akan melihatnya pula dalam keadaan tertidur". Hadits ini diikuti pula oleh [Sulaiman] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Humaid].

bukhari:1073

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: Telah bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bendera perang dipegang oleh Zaid lalu dia terbunuh kemudian dipegang oleh Ja'far lalu dia terbunuh kemudian dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun terbunuh, Dan nampak kedua mata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlinang. Akhirnya bendera dipegang oleh Khalid bin Al Walid tanpa menunggu perintah, namun akhirnya kemenangan diraihnya".

bukhari:1169

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan untuk menunaikan shadaqah (zakat). Lalu dikatakan kepada Beliau bahwa Ibnu Jamil, Khalid bin Al Walid dan 'Abbas bin 'Abdul Muthalib tidak mau mengeluarkan zakat. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang bisa mengingkari Ibnul jamil tidak mengeluarkan zakatnya sebab dahulunya dia faqir namun kemudian Allah dan RasulNya menjadikannya kaya? Adapun Khalid, sungguh kalian telah menzhalimi Khalid, padahal dia telah menghabiskan baju-baju besi dan peralatan perangnya untuk berjuang di jalan Allah. Adapun 'Abbas bin 'Abdul Muthalib dia adalah paman Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, namun demikian dia tetap wajib berzakat dan juga kewajiban lain serupa zakat (sebagai kemuliaan) ". Dan hadits ini diperkuat oleh [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya], dan [Ibnu Ishaq] berkata dari [Abu Az Zinad]; "Baginya tetap wajib berzakat dan juga kewajiban lain serupa zakat", dan [Ibnu Juraij] berkata; "Telah diriwayatkan kepadaku dari Al A'raj dengan hadits yang serupa.

bukhari:1375

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza'] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah diatas untanya dan setiap kali Beliau melewati Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) Beliau memberi isyarat kepadanya dengan sesuatu yang ada pada Beliau lalu bertakbir". Hadits ini juga diikuti oleh [Ibrahim bin Thahran] dari [Khalid Al Hadzdza'].

bukhari:1509

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya' kemudian Beliau tidur sejenak di Al Muhashib (tempat melempar jumrah di Mina) lalu Beliau menunggang tunggangannya menuju ke Ka'bah Baitullah lalu thawaf disana". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1637

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa sebagian penduduk Madinah bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang seorang wanita yang melaksanakan thawaf kemudian mengalami haidh. Dia berkata, kepada mereka: "Dia boleh berangkat (pulang) ". Mereka berkata: "Kami tidak mengambil pendapatmu namun kami mengambil pendapat Zaid". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Jika kalian telah sampai di Madinah bertanyalah?". Ketika telah tiba di Madinah mereka bertanya dan diantara orang yang mereka tanya adalah Ummu Sulaim. Lalu Ummu Sulaim menyebutkan hadits Shafiyah yang diriwayatkan oleh [Khalid] dan [Qatadah] dari ['Ikrimah].

bukhari:1639

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] bahwa ['Ikrimah bin Khalid] bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang melaksanakan 'umrah sebelum haji. Maka dia menjawab: "Tidaklah mengapa". 'Ikrimah berkata; berkata Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebelum haji". Dan berkata [Ibrahim bin Saad] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada saya ['Ikrimah bin Khalid], aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] seperti itu. Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah berkata, ['Ikrimah bin Khalid]: "Aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] seperti itu juga".

bukhari:1651

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah mengikrarkan kesucian kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorang pun sebelum dan tidak dihalalkan pula buat seorangpun susudahku. Sesungguhnya pernah dihalalkan buatku sesaat dalam suatu hari. (Karenanya di Makkah) tidak boleh dipotong rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yng mengenalnya (pemiliknya) ". Berkata, Al 'Abbas radliallahu 'anhu: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk pengerjaan penambangan emas kami dan qubur-qubur kami. Maka Beliau bersabda: "Ya kecuali pohon idzkhir". Dan dari Khalid dari 'Ikrimah: "Apakah kamu mengerti yang dimaksud dengan dilarang memburu binatang buruan? adalah menyingkirkannya dari tempat berlindung yang dijadikannya tempat bersinggah".

bukhari:1702

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meningal dunia dan dia mempunyai kewajiban (hutang) puasa selama sebulan, apakah aku boleh menunaikannya?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ya", Beliau melanjutkan: "Hutang kepada Allah lebih berhaq untuk dibayar". [Sulaiman] berkata, [Al Hakam] dan [Salamah] berkata; Ketika kami sedang duduk bersama, Muslim menceritakan tentang hadits ini, keduanya berkata; Kami mendengar [Mujahid] menyebutkan masalah ini dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Dan disebutkan pula dari [Abu Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Hakam] dan [Muslim Al Bathin] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dan ['Atho'] dan [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya saudara perempuanku telah meninggal dunia". Dan [Yahya] dan [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya ibuku telah meningal dunia". Dan ['Ubaidullah] berkata; dari [Zaid bin Abi Unaisah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]; seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia mempunyai tanggungan puasa nadzar." Dan [Abu Hariz] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia memiliki hutang puasa selama lima belas hari".

bukhari:1817

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu MijlAz] dan ['Ikrimah] berkata, bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia terjadi pada sepuluh malam terakhir, juga pada sembilan hari yang terakhir atau pada yang ketujuh, yaitu terjadinya Lailatul Qadar". Dan dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; "Carilah pada malam kedua puluh empat".

bukhari:1882

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorangpun sebelum dan tidak dihalalkan pula buat seorangpun susudahku. Sesungguhnya pernah dihalalkan buatku sesaat dalam suatu hari. Bumi Makkah tidak boleh disingkirkan durinya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yng mengenalnya (pemiliknya) ". Berkata, 'Abbas bin 'Abdul Muththolib: "Kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk proses pembutan emas dan wewangian di atap-atap rumah kami. Maka Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir". Lalu ['Ikrimah]: "Apakah kamu mengerti yang dimaksud dengan dilarang memburu binatang buruan? Yaitu mengusirnya dari tempat tinggalnya dan kamu jadikan untuk persinggahan". Berkata, ['Abdul Wahhab] dari [Khalid]: "Idkhir, Untuk wewangain pengerjaan pembuatan emas kami dan Kubur-Kubur kami".

bukhari:1948

Dan berkata, kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu perjalanan yang ketika itu aku menunggang anak unta yang masih liar milik 'Umar. Anak unta itu selalu mendahulukanku (membawaku paling depan). Maka ia berjalan pada barisan paling depan, lalu 'Umar membentaknya dan mengembalikannya ke belakang. Namun ia kembali maju paling depan dan 'Umarpun kembali membentak dan mengembalikannya ke belakang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada 'Umar: "Juallah anak unta itu kepadaku". 'Umar menjawab: "Ia untukmu wahai Rasulullah". Beliau bersabda: "Juallah kepadaku". Maka 'Umarpun menjualnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekarang anak unta itu untukmu wahai 'Abdullah bin 'Umar kamu dapat berbuat dengannya sesukamu". Dan Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Dan Laits berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Abdurrahman bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah dari Abdulloh bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Aku menjual (dengan cara barter) kepada amirul Mukminin 'Utsman bin 'Affan hartaku berupa tanah yang ada lembahnya dengan harta dia berupa tanah yang terletak di Khaibar. Setelah kami bertransaksi aku kembali ketempatku semula dan aku keluar dari rumahnya karena khawatir jika ia akan membatalkan transaksi, karena termasuk dari sunnah adalah bahwasanya dua orang yang bertransaksi mempunyai hak pilih hingga mereka berpisah. 'Abdullah berkata: "Ketika jual beli antara aku dan dia telah sah terjadi, aku merasa bahwa aku telah mendhaliminya, bahwa aku telah membawanya (mendekatkannya) ke daerah Tsamud yang jaraknya selama tiga malam, dan ia membawaku (mendekatkan) ke Madinah yang jaraknya selama tiga malam.

bukhari:1973

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Al Mujalid] berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui ['Abdullah bin Abi Aufaa] radliallahu 'anhuma dan keduanya berkata; Tanyakanlah kepadanya apakah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan jual beli salaf pada biji gandum?" Berkata 'Abdullah; "Kami mempraktekkan salaf dengan orang-orang blasteran bangsa Syam pada biji gandum, beras dan kismis dengan takaran yang pasti sampai waktu yang pasti pula". Aku tanyakan: "Kepada siapa asalnya diserahkan?. Dia berkata: "Kami tidak pernah menanyakan hal ini kepada mereka". Kemudian keduanya mengutus aku untuk menemui ['Abdurrahman bin Abzaa] lalu aku tanyakan, maka dia berkata: "Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan salaf di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak pernah menanyakan kepada mereka apakah mereka memiliki pertanian atau tidak?" Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Asy-Syaibaniy] dari [Muhammad bin Abi Mujalid] dengan redaksi seperti ini dan dia berkata: "Kami mempraktekkan salaf pada biji gandum. Dan berkata, ['Abdullah bin Al Walid] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Dan juga pada kismis". Telah menceritakan kepada kami [Quaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Pada biji gandum, padi dan kismis".

bukhari:2088

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Ya'qub Ash-Shoffar] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaiklan khothbah lalu bersabda: "Zaid akan memegang bendera perang lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun gugur pula. Akhirnya bendera itu diambil oleh Khalid bin Al Walid padahal sebelumnya dia tidak ditunjuk. Maka lewat dialah kemenangan dapat diraih". Dan Anas berkata: "Kejadian itu menggembirakan kami seolah mereka ada bersama kami". Ayyub berkata: "Kejadian itu (karamah para suhada') tidaklah menjadikan mereka ingin untuk kembali bersama kami (di dunia kecuali bila mati syahid kembali untuk kedua kali) ". Dan kedua matanya berlinang air mata.

bukhari:2589

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Qubbah: "Ya Allah, sungguh aku benar-benar memohon kepada-Mu akan perjanjian dan janji-Mu. Ya Allah, jika Engkau menghendaki (kehancuran pasukan Islam ini) maka Engkau tidak akan disembah lagi setelah hari ini". Maka Abu Bakar memegangi tangan Beliau dan berkata: "Cukup wahai Rasulullah. Sungguh Tuan telah bersungguh-sungguh meminta dengan terus mendesak kepada Robb Tuan". Saat itu Beliau mengenakan baju besi lalu tampil sambil bersabda: "Kesatuan musuh itu pasti akan diceari beraikan dan mereka akan lari tunggang langgang. Akan tetapi sebenarnya hari qiyamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka (siksaan) dan hari qiyamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit". (QS al-Qomar ayat 45 - 46). Dan berkata [Wuhaib] telah bercerita kepada kami [Khalid]: "Kejadian diatas saat perang Badar".

bukhari:2699

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan khathbah, Beliau berkata: "Zaid akan memegang bendera perang lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun gugur pula. Akhirnya bendera itu diambil oleh Khalid bin Al Walid padahal sebelumnya dia tidak ditunjuk. Maka lewat dialah kemenangan dapat diraih". Dan Anas berkata: "Kejadian itu menggembirakan kami seolah mereka ada bersama kami". Atau dia berkata: "Kejadian itu (karamah para syuhada') tidaklah menjadikan mereka ingin untuk kembali bersama kami (di dunia kecuali bila mati syahid kembali untuk kedua kali) ". Dia berkata; "Dan kedua mata beliau menitikkan air mata".

bukhari:2835

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] bahwa seorang budak milik Ibnu 'Umar melarikan diri ke negeri Romawi kemudian Khalid bin Al Walid menyusulnya lalu diserahkan kembali kepada ['Abdullah] (bin 'Umar). Dan bahwa seekor kuda milik Ibnu 'Umar kabur ke negeri Romawi kemudian (Khalid bin Al Walid) menyusulnya lalu mengembalikannya kepada 'Abdullah. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; "Kata -'aaro- berasal dari kata -al'iiru- yang artinya himar liar, maksud dalam hadits ini "kabur".

bukhari:2839

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Zuhair] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia menunggang kuda ketika terjadi peperangan antara Kaum Muslimin yang dipimpin oleh Khalid bin Al Walid yang diutus oleh Abu Bakr. Kemudian musuh mengambil kudanya. Ketika musuh dapat dikalahkan, maka Khalid mengembalikan kuda tersebut kepadanya.

bukhari:2840

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Ar'arah] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Aku ditolong dengan perantaraan angin yang berhembus dari timur (belakang pintu Ka'bah) sedangkan kaum 'Aad dibinasakan dengan angin yang berhembus dari barat". Perawi berkata; Dan Ibnu Katsir berkata dari Sufyan dari bapaknya dari Ibnu Abi Nu'im dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata; 'Ali mengirim perhiasan emas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau membagikannya kepada empat orang, yaitu kepada Al Aqra' bin Habis Al Hanzhaliy, yang kemudian sebutannya menjadi Al Mujasyi'iy, 'Uyaynah bin Badr Al Fazariy, Zaid ath-Tha'iy kemudian dia menjadi salah seorang suku Bani Nabhan dan 'Alqamah bin 'Ulatsah yang kemudian menjadi salah seorang suku Bani Kilab. Orang-orang Qurais dan Kaum Anshar menjadi marah. Mereka berkata; "Beliau telah memberi para pahlawan penduduk Nejed dan malah mengabaikan kita". Beliau berkata: "Aku memberi mereka dengan tujuan agar menjinakkan hati mereka" (ke dalam Islam). Lalu datanglah seseorang yang kedua matanya menjorok ke dalam, wajahnya kusut dengan jenggotnya dicukur seraya berkata: "Bertaqwalah kamu kepada Allah, wahai Muhammad". Maka Beliau berkata: "Siapakah yang dapat bertaqwa kepada Allah seandainya aku saja mendurhakai-Nya. Apakah patut Allah memberi kepercayaan kepadaku untuk penduduk bumi sementara kalian tidak mempercayai aku?". Kemudian ada seseorang, aku kira dia adalah Khalid bin Al Walid, yang meminta izin untuk membunuh orang itu namun Beliau melarangnya. Setelah orang itu pergi, Beliau bersabda: "Sesungguhnya dari asal orang ini atau di belakang orang ini (keturunan) akan ada satu kaum yang mereka membaca al-Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari busurnya dan mereka membunuh pemeluk Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Seandainya aku bertemu dengan mereka pasti aku akan bunuh mereka sebagaimana kaum "Ad dibantai".

bukhari:3095

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami ['Abdu Warits] dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memelukku ke dada beliau seraya berdo'a: "Aaalloohumma 'allimhu alhikmah "Ya Allah, ajarkanlah anak ini hikmah". Telah bercerita kepada kami [Abu Ma'mar] telah bercerita kepada kami ['Abdu Warits]; ".....dan beliau berdoa'a: "Ajarkanlah dia Al Kitab (al-Qur'an) ". Telah bercerita kepada kami [Musa] telah bercerita kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] seperti hadits ini. Dan yang dimaksud dengan Al hikmah adalah kebenaran yang didapat seseorang bukan dari jalan kenabian".

bukhari:3473

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya], katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan pada penaklukan Makkah, orang-orang Quraisy mendengar berita kepergiannya. Maka Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa' langsung memburu berita Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka terus melakukan perjalanan hingga sampai Marru Zhahran. Tiba-tiba mereka lihat perapian seolah-olah perapian Arafah. Abu Sufyan berkomentar "Apa ini, rupanya ia adalah perapian Arafah." Sedang Budail bin Warqa' mengtakan "Itu perapian Banu Amru." Sedang Abu Sufyan mengatakan; 'Perapian Banu Amru lebih kecil daripada itu." Para penjaga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melihat pembesar-pembesar Quraisy ini, mereka memburunya dan menangkapnya, serta meringkusnya ke hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Rupanya Abu Sufyan kemudian masuk Islam. Ketika Rauslullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan inspeksi pasukan, beliau katakan kepada Abbas; "Tolong Abu Sufyan engkau tahan di lokasi unta-unta yang dilubangi hidungnya itu sehingga ia bisa bebas mengamati kegiatan kaum muslimin." Abbas pun menahan Abu Sufyan, selanjutnya beberapa kabilah lewat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka lewat regu demi regu melewati Abu Sufyan. Sebuah regu kemudian melewatinya dan Abu Sufyan bertanya "Wahai Abbas, Siapa ini? Abbas menjawab; "Ini bani Ghifar. Kata Abu Sufyan; Apa urusanku dengan ghifar, aku dan mereka belum pernah terlibat perang." Kemudian bani Juhainah lewat dan Abu Sufyan memberi komentar yang sama, Bani Sa'd bin Hudzaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, bani Sulaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, hingga lewatlah sebuah regu yang Abu Sufyan belum pernah melihatnya sama sekali."Dan siapakah ini?" Tanya Abu Sufyan. Jawab Abbas; "Mereka adalah sahabat anshar, yang dipimpin oleh Sa'd bin Ubadah dengan membawa bendera. Sa'd bin Ubadah berujar; "Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari peperangan, hari ini ka'bah dihalalkan (tercederai karena perang)." Lantas Abu Sufyan mengatakan "Alangkah indah hari pembelaan ini! Kemudian datang sebuah regu yang anggotanya paling sedikit yang diikuti oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, para sahabatnya, dan bendera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Zubair bin Awwam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Abu Sufyan, Abu Sufyan berujar "Tidakkah engkau dengar ucapan Sa'd bin Ubadah?"Apa yang diucapkannya? Tanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab "Bohong si Sa'd itu, namun yang benar hari ini adalah hari Allah mengagungkan ka'bah, dan hari saat ka'bah agar diberi kiswah (kain penutup ka'bah)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi intruksi agar bendera kaum muslimin ditancapkan di Hujun. Kata ['Urwah], dan telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] katanya, aku mendengar [Abbas] berujar kepada Zubair bin Awwam; "Wahai Abu Abdullah, disinilah Rasulullah memerintahkanmu agar bendera ditancapkan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan Khalid bin Walid agar masuk Makkah lewat bagian atas dari Kada", dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah melewati Kuda -nama tempat-, pasukan berkuda Khalid bin Walid radliallahu 'anhu ketika itu terbunuh dua orang, Hubaisy bin Al Asy'ar dan Kurz bin Jabir Al Fihri.

bukhari:3944

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] Telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Mujasyi' bin Mas'ud] aku berangkat bersama Abu Ma'bad menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan niat agar beliau membai'atnya untuk hijrah. Kata Nabi; "Hijrah telah berlalu bagi pelaku-pelakunya, saya memba'iatnya untuk Islam dan jihad." diKemudian hari kutemui [Abu Ma'bad] dan aku menanyainya, lantas ia berujar " [Mujasyi'] benar." Sedang [Khalid] mengatakan dari [Abu Utsman] dari [Mujasyi'], bahwa ia datang bersama saudaranya, Mujalid.

bukhari:3967

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] -lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan kepadaku [Nu'aim] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali mengirim Khalid bin Al Walid ke bani Jidzamah dengan misi mengajak mereka masuk Islam, namun rupanya mereka belum fasih mengucapkan; "Aslamnaa" (kami masuk Islam) sehingga mereka keceplosan mengucapkan Shabba'naa (yang makna secara harfiah kami sembah matahari), mereka terus saja mengucapkan Shabba'na, Shabba'na -sekalipun maksudnya aslamnaa-Maka Khalid membantai diantara mereka dan sebagian lain ia tawan, dan ia serahi masing-masing kami seorang tawanan yang ia perintahkan untuk dibunuh di hari selanjutnya. Saya protes "Demi Allah, saya tak akan membunuh tawananku, dan setiap kawanku juga tak akan membunuh tawanannya." Hingga akhirnya kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami utarakan kasusnya kepada beliau Shallallahu'alaihiwasallam. Serta merta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat tangannya sembari bersabda: ALLAAHUMMA INNII ABRA'U ILAIKA MIMMAA SHANA'A KHALID (Ya Allah, saya berlepas diri kepada-MU dari perbuatan-perbuatan Khalid bin Al Walid. Beliau ulang dua kali.

bukhari:3994

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin 'Utsman] Telah menceritakan kepada kami [Syuraih bin Maslamah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Ishaq bin Abu Ishaq] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Abu Ishaq] Aku mendengar [Al Bara'] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Khalid bin Walid ke Yaman, Al Bara berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk mengganti kepemimpinanya. Beliau berkata kepada Ali; 'Suruhlah tentara Khalid untuk ikut bersama kamu ke Yaman, bagi siapa saja yang mau, dan siapa yang ingin pulang, silahkan!.' Dan aku termasuk orang yang ikut bersama Ali. Al Bara berkata; 'lalu aku mendapatkan ghanimah yang begitu banyak.'

bukhari:4002

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Suaid bin Manjuf] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus 'Ali untuk menemui Khalid bin Al Walid agar mengambil seperlima harta rampasan perang. Aku adalah orang yang membenci Ali yang pada waktu itu dia sudah mandi. Lalu aku berkata kepada Khalid; 'Apa kau tidak melihat apa yang dilakukannya? Tatkala aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam aku sampaikan kepada beliau perihal Ali maka beliau bersabda: "Wahai Buraidah! Apakah kau membenci 'Ali?" aku Buraidah menjawab: 'Ya.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan membencinya karena ia berhak mendapatkan yang lebih dari itu dari harta rampasan perang."

bukhari:4003

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] dari ['Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Abu Nu'am] dia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib mengirimkan sebatang emas yang belum diangkat dari cetakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang: 'Uyainah bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid Al Khail, dan yang keempat adalah Alqamah atau 'Amir bin Thufail. Melihat hal itu, salah seorang sahabatnya berkata; "Kami lebih berhak atas emas tersebut daripada orang-orang ini." Ketika kabar itu didengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku adalah orang yang terpercaya dari langit (surga)? Aku menerima kabar dari langit, pagi hari maupun sore hari.' Tiba-tiba seorang laki-laki dengan mata cekung, tulang pipi cembung, dahi menonjol, berjanggut tipis, berkepala gundul dan menggunakan ikat pinggang berdiri dan berkata; 'Ya Rasulullah! Takutlah kepada Allah.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Celaka kamu.' Bukankah di muka bumi ini akulah yang paling takut kepada Allah? ' Orang itu beranjak dari tempat duduknya. Khalid bin Walid berkata; 'Ya Rasulullah! Izinkan aku menebasnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jangan, bisa jadi ia mengerjakan shalat. Khalid berkata; Berapa banyak orang yang shalat berkata dengan lisannya yang tidak sesuai dengan hatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku tidak diperintah untuk menyelidiki hati seseorang atau mengetahui isi perutnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada orang itu ketika hendak pergi: sesungguhnya dari keturunannya akan muncul suatu kaum yang membaca Kitabullah tetapi hanya sampai tenggorokannya saja. Mereka lepas dari agama sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya. Aku kira Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga berkata; "Seandainya aku hadir pada masa itu aku akan membunuh mereka sebagaimana bangsa Tsamud dibinasakan."

bukhari:4004

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu] -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. Diriwiyatkan pula oleh ['Utsman bin 'Umar] dan [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab]; dia berkata; ada pada Abu Huzaimah Al Anshari. Sedang [Musa] berkata; Dari [Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab]; 'Ada pada Abu Khuzaimah.' Juga diriwayatkan oleh [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Bapaknya]. [Abu Tsabit] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dia berkata; 'Ada pada Khuzaimah atau Abu Khuzaimah.

bukhari:4311

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] Aku mendengar ['Urwah] berkata; 'pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], lalu ia menjawab; Sesungguhnya dahulu orang yang telah bertalbiyah untuk berhala Manat yang berada di Al Musyallal tidak melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa. Lalu Allah menurunkan ayat; Sesungguhnya shofa dan marwah termasuk syiar Allah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukan thawaf. Sufyan berkata; berhala Manat yang berada di Al Musyallal letaknya antara Makkah dan Madinah. [Abdurrahman bin Khalid] berkata; dari [Ibnu Syihab], [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata; Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Anshar yang mana mereka dan kabilah Ghassan sebelum mereka masuk Islam biasa bertalbiyah untuk berhala Manat, -seterusnya dengan redaksi yang serupa.- sedangkan [Ma'mar] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]; bahwa beberapa orang Anshar yang telah bertalbiyah bagi berhala Manat -yaitu berhala yang berada diantara Makkah dan Madinah- mereka berkata; Ya Nabiyullah, Kami tidak melakukan Thawaf antara Shafa dan Marwa, karena mengagungkan Manat. -dengan Hadits yang serupa.-

bukhari:4483

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Ikrimah] ia berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Abu Jahal berkata, "Jika aku melihat Muhammad shalat di Ka'bah, maka aku benar-benar akan mencekik lehernya." Kemudian, ungkapan itu pun akhirnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Kalau dia benar melakukannya, maka niscaya Malaikat akan menghajarnya." Periwayatan hadits ini, diikuti pula (Muta'abah) oleh [Amru bin Khalid] dari [Ubaidullah] dari [Abdul Karim].

bukhari:4576

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] ia berkata; Termasuk perbuatan sunnah apabilah seseorang menikahi seorang gadis adalah bermukim di tempatnya selama tujuh hari, baru kemudian ia membagi hari-harinya. Dan bila ia menikahi seorang janda atas gadis, maka ia boleh tinggal di tempat wanita itu selama tiga hari, baru kemudian ia membagi-bagi harinya." Abu Qilabah berkata; Jika aku mau, niscaya aku akan mengatakan bahwa Anas telah memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abdurrazzaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Khalid] ia berkata; Khalid berkata; Jika aku mau, aku akan mengatakan; Ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4813

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] bahwa saudara perempuan Abdullah bin Ubay dengan ini beliau berkata, "Kembalikanlah kebun miliknya." Ia berkata, "Ya." Lalu ia pun mengembalikannya, dan beliau memerintahkan agar menceraikannya. Dan Telah berkata [Ibrahim bin Thahman] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dan ceraikanlah ia." Dan dari [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; Isteri Tsabit datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mencela Tsabit atas agama atau pun akhlaknya. Akan tetapi, aku tak kuasa untuk hidup bersamanya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, kembalikanlah kebun miliknya." Ia menjawab, "Ya."

bukhari:4868

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid Maula Al Munba'its] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai kambing yang tersesat, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kambing itu adalah milikmu, atau milik saudaramu atau pun milik srigala." Kemudian beliau ditanya mengenai Unta yang hilang, maka wajah beliau memerah dan bersabda: "Kenapa kamu ini, bukankah Unta punya sepatu dan tempat minum yang ia pergunakan untuk mencari minum?. Dan bukankah ia juga dapat makan tumbuh-tumbuhan hingga ia menemui pemiliknya?" setelah itu, beliau ditanya tentang barang temuan. Maka beliau bersabda: "Tolong tandai tali dan tutupnya, dan umumkanlah barang itu selama satu tahun. Jika ada seseorang yang datang dan mengetahuinya berikanlah dan jika tidak, maka kamu boleh mencampurkannya dengan hartamu." [Sufyan] berkata; Lalu aku menemui [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman]. Sufyan berkata; Aku tidak menghafal sesuatu pun darinya selain ini; Aku berkata, "Bagaimana pendapat Anda mengenai hadits Yazid Maula Al Munba'its terkait dengan barang yang hilang. Hadits itu dari Yazid bin Khalid?" Ia menjawab; Ya. [Yahya] berkata; [Rabi'ah] berkata; dari [Yazid] budak Al munba'its dari [Zaid bin Khalid]. Sufyan berkata; Maka aku pun menemui Rabi'ah dan bertanya padanya.

bukhari:4882

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari] bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Khalid bin Al Khalid] yang juga dijuluki sebagai Saifullah telah mengabarkan kepadanya; Bahwa ia dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui bibinya yaitu Maimunah yang juga bibi daripada Ibnu Abbas. kemudian ia mendapati biawak yang telah terpanggang yang dibawa oleh saudara bibinya yakni, Hudzaifah bintu Al Harits dari Najed. Maka Maimunah pun menyuguhkan Biawak itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jarang sekali beliau memajukan tangannya untuk mengambil makanan hingga beliau dipersilahkan bahwa makanan itu untuk beliau. Saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan tangannya ke arah biawak, lalu seorang wanita yang hadir di situ berkata dan memberitahukan kepada beliau tentang makanan yang telah disuguhkan, "Itu adalah Biawak ya Rasulullah?" Maka seketika itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menarik tangannya kembali dari daging Biawak sehingga Khalid bin Al Walid pun bertanya, "Apakah daging Biawak itu haram ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak terdapat di negeri kaumku, karena itu aku tidak memakannya." Khalid berkata, "Lalu aku pun menarik dan memakannya. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat ke arahku."

bukhari:4972

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Ibnu Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi daging biawak yang terpanggang. Maka beliau pun berselera hendak memakannya, lalu dikatakanlah kepada beliau, "Itu adalah daging biawak." Dengan segera beliau menahan tangannya kembali. Khalid bertanya, "Apakah daging itu adalah haram?" beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak ada di negeri kaumku." Beliau tidak melarang. Maka Khalid pun memakannya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat. [Malik] berkata; Dari [Ibnu Syihab]; BIDLABBIN MAHNUUDZ (Biawak yang dipanggang).

bukhari:4981

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Hafsh Al Madani] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, bahwa suatu kaum pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Suatu kaum datang dengan membawa daging, namun kami tidak tahu apakah saat menyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak?" Beliau menjawab: "Kalau begitu sebutlah nama Allah, lalu makanlah oleh kalian." Aisyah berkata, "Mereka adalah orang-orang yang baru masuk Islam." Hadits ini dikuatkan oleh [Ali] dari [Ad Darawardi], dan dikuatkan juga oleh [Abu Khalid] dan [Ath Thufawi]."

bukhari:5083

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dari [Khalid bin Al Walid] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke rumah Maimunah, lalu dihidangkan daging biawak, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengambil daging tersebut sebagian wanita berkata; "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang makanan yang hendak beliau makan." Orang-orang pun berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah daging biawak, " Lalu beliau mengangkat tangannya, aku pun berkata; "Apakah daging itu haram wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, karena daging tersebut tidak ada pada kaumku, maka aku tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu aku meraih daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku."

bukhari:5111

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Telah datang isteri Rifa'ah Al Qurazhi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara diriku sedang duduk dan Abu Bakr ada di sisi beliau. Isteri Rifa'ah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dahulu dibawah naungan Rifa'ah Al Qurazhi, kemudian ia menceraiku sama sekali (talak tiga). Kemudian saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair, dan demi Allah wahai Rasulullah, tidaklah aku bersamanya melainkan ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung pakaian ini." -seraya mengambil ujung jilbabnya, - sementara Khalid bin Sa'id ada di depan pintu, belum di izinkan masuk oleh beliau, Aisyah melanjutkan; "Lantas Khalid berkata; "Wahai Abu Bakr, tidakkah engkau menahan wanita ini berkata keji dengan apa yang ia katakan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya tersenyum mendengarnya, kemudian beliau bersabda: "Sepertinya dirimu ingin kembali kepada Rifa'ah, Tidak, hingga kamu merasakan kenikmatannya dan ia merasakan kenikmatanmu." Maka hal itu menjadi ajaran beliau."

bukhari:5346

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari ayahnya [Sa'id bin Fulan] yaitu 'Amru bin Sa'id bin Al 'Ash dari [Ummu Khalid binti Khalid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi kain kecil yang ada renda suteranya. Lalu beliau bertanya: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk mendapat kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: 'Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur).' Beliau kemudian melihat corak berwarna hijau atau kuning yang ada pada kain bersulam sutera tersebut, beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, ini sanah, sanah." Sanah adalah perkataan bahasa Habasyah yang berarti bagus."

bukhari:5375

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin 'Amru bin Sa'id Al 'Ash] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ummu Khalid binti Khalid] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi baju yang bersulam sutera, lalu beliau bersabda: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk memakai kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: 'Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur).' Beliau mengatakannya hingga dua kali, lalu beliau melihat corak warna baju itu, sambil menunjukkan tangannya kepadaku beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, ini sanah, wahai Ummu Khalid ini sanah." Sanah bagai orang-orang Habasyah bermakna bagus." Ishaq mengatakan; telah menceritakan kepadaku seorang wanita dari keluargaku bahwa dia pernah melihat Ummu Khalid mengenakan pakaian tersebut."

bukhari:5397

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] bahwa seorang laki-laki disebut-sebut disamping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu laki-laki lain memuji kebaikan laki-laki tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher saudaramu." -Beliau mengatakannya hingga berkali-kali- bila salah seorang dari kalian memuji temannya -tidak mustahil- hendaklah mengucapkan: 'Aku kira fulan seperti ini dan ini, walaupun jika diperlihatkan ia memang seperti itu, dan Allah lah yang akan menilainya, supaya ia tidak menyucikan seorang pun atas Allah." [Wuhaib] mengatakan dari [Khalid]; "Wailaka (celaka kamu)."

bukhari:5601

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Rifa'ah Al Qaradli telah menceraikan isterinya setelah perceraiannya berlalu, Abdurrahman bin Zubair menikahi isterinya Rifa'ah. Lalu isterinya Rifa'ah datang kepada Nabi shallaallahu'alaihi wa sallam, Aisyah melanjutkan; "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya wanita tersebut adalah isterinya Rifa'ah, Rifa'ah menceraikannya hingga jatuh talak tiga. Setelah itu, isterinya Rifa'ah menikah dengan Abdurrahman bin Az Zubair. Dan dia, demi Allah wahai Raulullah, tidaklah bersamanya melainkan seperti ujung kain yang ini." -sambil mengambil ujung jilbabnya- Urwah melanjutkan; "waktu itu Abu Bakar duduk di sisi Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam sementara Khalid bin Sa'id duduk di depan pintu kamar, supaya ia diizinkan masuk, segera ia memanggil Abu Bakar dan berkata; "Wahai Abu Bakar, apakah kamu tidak menghardik apa yang telah ia katakan dengan lancang di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam tersenyum seraya bersabda: "Sepertinya engkau hendak kembali kepada Rifa'ah. Tidak, hingga engkau merasakan madunya Abdurrahman bin Az Zubair dan dia merasakan madumu."

bukhari:5620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abu Al Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, celaka aku!." Beliau menanggapi: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata; "Aku telah menggauli isteri di (siang) bulan Ramadhan." Beliau bersabda: "Kalau begitu, bebaskanlah budak." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Lalu beliau memberinya segantang makanan, dan bersabda: "Ambillah dan bersedekahlah dengannya." Laki-laki itu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah ini untuk selain keluargaku? Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada seorang pun di antara dua lembah ini (maksudnya Madinah) yang lebih membutuhkan daripada (keluargaku)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum hingga terlihat giginya, lalu beliau bersabda: "Kalau begitu ambilah untukmu." Hadits ini juga di perkuat oleh [Yunus] dari [Az Zuhri]. [Abdurrahman bin Khalid] berkata; dari [Az Zuhri] dengan redaksi "wailaka (celaka kamu)."

bukhari:5698

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] bahwa Fatimah mengadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet akibat mengaduk gandum, maka Fatimah datang kepada beliau dan meminta seorang pelayan, tetapi dia tidak menemui beliau, lalu Fatimah menitipkan pesan kepada Aisyah. Ketika Nabi datang, Aisyah pun menyampaikan pesan kepada beliau. Ali melanjutkan; "Kemudian beliau datang kepada kami ketika kami tengah berbaring (di tempat tidur), maka akupun bangkit berdiri, namun beliau bersabda: 'Tetaplah pada tempat kalian berdua.' kemudian beliau duduk di samping kami sampai aku merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau, lalu beliau bersabda: 'Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pelayan, apabila kalian berdua hendak tidur maka bertakbirlah kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbihlah sebanyak tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah sebanyak tiga puluh empat, dan ini semua lebih baik buat kalian berdua dari seorang pelayan.'

bukhari:5843

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] mengatakan; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Tangan pencuri dipotong jika senilai seperempat dinar keatas." Hadits ini diperkuat oleh [Abdurrahman bin Khalid] dan [Ibnu Akhi Az Zuhri] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].

bukhari:6291

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] bahwasanya [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang puasa wishal. Maka beberapa orang kaum muslimin bertanya; 'engkau sendiri ya Rasulullah melakukan puasa wishal.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "Siapa diantara kalian sanggup seperti aku, Rabbiku memberiku makan dan minum." Tatkala mereka masih enggan menyudahi puasa wishal, Nabi terus melakukan wishal bersama mereka hari demi hari, lantas mereka melihat bulan sabit muncul, maka Nabi bersabda: "Kalaulah bulan sabit itu terlambat, niscaya kutambah untuk kalian!" Seolah-olah beliau hendak menghukum mereka tatkala mereka enggan. hadits ini diperkuat oleh [Syu'aib] dan [Yahya bin Sa'id] dan [Yunus] dari [Az Zuhri], dan [Abdurrahman bin Khalid] mengatakan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6345

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa menyatakan diri bermimpi padahal tidak, ia dipaksa untuk menyatukan dua biji gandum dan ia tak akan bisa melakukannya, dan barangsiapa mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukai atau telah menyingkir untuk menghindarinya, maka telinganya akan dialiri cairan tembaga pada hari kiamat, barang siapa menggambar ia akan disiksa dan dipaksa untuk menghidupkannya padahal tidak mampu." [Sufyan] mengatakan; ['Ayyub] menyambungkannya kepada kami. Sedang [Qutaibah] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari ['Ikrimah] dari [Abu Hurairah] ucapannya tentang; 'Barangsiapa dusta dalam mimpinya'. Dan [Syu'bah] mengatakan; dari [Abu Hasyim Ar Rumani], aku mendengar [Ikrimah] berkata; [Abu Hurairah] dengan ucapannya; 'Barangsiapa menggambar, dan barangsiapa menyatakan bermimpi, dan barangsiapa mencuri dengar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengatakan; "Barangsiapa mencuri dengar, dan barangsiapa menyatakan bermimpi dan barangsiapa menggambar', hadits ini diikutsertakan penguatnya oleh [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dengan ucapan beliau.

bukhari:6520

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] dan [Ishaq bin Ibrahim As Sawwaq] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Dlamrah bin Habib] dari [Abdurrahman bin 'Amru As Sulami] bahwasanya ia mendengar ['Irbadl bin Sariyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami satu nasehat yang membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka kami berkata kepada beliau; "Ya Rasulullah, sesungguhnya ini merupakan nasihat perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Aku telah tinggalkan untuk kalian petunjuk yang terang, malamnya seperti siang. Tidak ada yang berpaling darinya setelahku melainkan ia akan binasa. Barangsiapa di antara kalian hidup, maka ia akan melihat banyaknya perselisihan. Maka kalian wajib berpegang teguh dengan apa yang kalian ketahui dari sunnahku, dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjukk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham. Hendaklah kalian taat meski kepada seorang budak Habasyi. Orang mukmin itu seperti seekor unta jinak, di mana saja dia diikat dia akan menurutinya." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabbah Al Misma'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru] dari ['Irbadl bin Sariyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami pada shalat subuh, kemudian Beliau berpaling kepada kami dan memberi nasehat yang sangat menyentuh." Lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits di atas.

ibnu-majah:43

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad Ath Thanafusi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Iman itu ada enam puluh sembilan, atau tujuh puluh pintu. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan, dan yang paling tinggi adalah ucapan Laa Ilaaha Illallah (tidak ada tuhan selain Allah). Sifat malu merupakan bagian dari iman." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] semuanya dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

ibnu-majah:56

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku yang paling penyayang terhadap umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas di antara mereka adalah Umar, yang paling benar rasa malunya adalah Utsman, yang paling tepat keputusannya adalah Ali bin Abu Thalib, yang paling bagus bacaannya terhadap kitabullah adalah Ubai bin Ka'ab, yang paling tahu terhadap perkara yang halal dan yang haram adalah Mu'adz bin Jabal, dan yang paling paham terhadap ilmu Fara'idl adalah Zaid binTsabit. Ketahuilah bahwa setiap umat itu mempunyai orang yang terpercaya, dan orang terpercaya umat ini adalah Abu Ubaidah bin Al Jarrah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] seperti hadits di atas. Hanya saja Ibnu Qudamah menyebutkan; "bahwa Zaid adalah yang paling tahu terhadap ilmu fara'idl."

ibnu-majah:151

Telah menceritakan kepada kami [Hummaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Shafwan bin Muhriz Al Mazini] ia berkata; "Tatkala kami sedang bersama [Abdullah bin Umar] melaksanakan thawaf di ka'bah, tiba-tiba seorang lelaki menghampirinya dan bertanya; "Wahai Ibnu Umar, bagaimana yang anda dengar ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang bermunajat?" ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat orang mukmin akan didekatkan kepada Rabbnya hingga diletakkan padanya naungan-Nya, kemudian ia mengakui dosa-dosanya. Allah lalu berfirman: 'Apakah kamu mengetahui? ' ia menjawab; 'Wahai Rabb, ya aku mengetahuinya.' Maka ketika dosanya telah menggunung sesuai kehendak Allah, Allah pun berfirman: 'Aku telah menutupi dosa itu di dunia untukmu, maka Aku akan mengampuninya pada hari ini.' Beliau bersabda: "Kemudian ia diberi catatan kebaikannya, atau kitabnya dengan tangan kanan-Nya." Beliau bersabda: "Adapun orang kafir atau munafiq, ia diseru di hadapan khalayak." Khalid berkata; "Di hadapan khalayak ada sesuatu yang terputus; "Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka. Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zhalim."

ibnu-majah:179

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Khalid bin Abu Ash Shalt] dari [Irak bin Malik] dari [Aisyah] berkata; "Suatu kaum yang tidak menyukai menghadap kiblat dengan kemaluannya (buang hajat) disebut-sebut di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Menurutku mereka telah melakukannya, hendaklah kalian menghadap kiblat (ketika buang hajat di dalam ruangan, pent)." Abu Al Hasan Al Qaththan berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ubaid berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ibnul Mughirah dari Khalid Al Hadzdza` dari Khalid bin Abu Ash Shalt sebagaimana hadits diatas."

ibnu-majah:319

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] berkata; Kaumku mengutusku menemui [Zaid bin Khalid], lalu aku bertanya kepadanya tentang hukum melintas di depan orang yang shalat. Maka ia pun memberiku kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya seseorang berdiri selama empat puluh, maka itu lebih baik daripada ia melintas di depan orang yang shalat. " Sufyan berkata, "Aku tidak tahu, apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan, atau empat puluh pagi, atau empat puluh saat. "

ibnu-majah:934

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid mengutus seseorang kepada [Abu Juhaim Al Anshari] untuk bertanya kepadanya; apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang melintas di depan orang yang shalat. Lalu ia menjawab, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian tahu apa yang akan menimpanya ketika melintas di depan orang yang sedang shalat, maka ia berdiri selama empat puluh -ia berkata, "Aku tidak tahu apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan atau empat puluh hari, "- lebih baik baginya daripada melintas di depannya. "

ibnu-majah:935

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa di hari sabtu kecuali yang telah diwajibkan atas kalian. Jika salah seorang dari kalian tidak mendapatkan sesuatu pun kecuali kayu anggur atau kulit kayu, hendaklah ia mengulumnya. " Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] dari [Saidaranya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1716

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Al Hasan bin Mudrik Ath Thahhan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Dawud bin Abdullah Al Audi] dari ['Abdurrahman Al Musli] dari [Al Asy'ats bin Qais] ia berkata, "Pada suatu malam aku bertamu ke rumah [Umar]. Saat menjelang tengah malam, dia bangun menuju isterinya dan memukulnya, hingga aku pun melerai keduanya. Dan ketika akan kembali ke tempat tidurnya ia berkata kepadaku, "Wahai Asy'ats, jagalah dariku sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Seorang lelaki tidak akan ditanya kenapa memukul isterinya, janganlah kamu tidur kecuali sudah melakukan shalat witir, dan aku lupa yang ketiga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Khidasy] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits."

ibnu-majah:1976

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Laits] teman Al Karabisi berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah] berkata, "Maukah kamu aku bacakan sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku?" Abdul Majid bin Wahb berkata, "Aku menjawab, "Tentu." Lalu ia mengeluarkan sebuah kitab kepadaku, dan ternyata di dalamnya terdapat tulisan: "Ini adalah apa yang telah dibeli Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah, dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia telah membeli darinya seorang budak lelaki atau budak perempuan yang bebas dari penyakit, tidak jelek dan tidak buruk. Jual beli muslim untuk muslim."

ibnu-majah:2242

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Ja'far], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] Aku mendengar [Qasim bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan karena kesalahan, menyerupai kesengajaan. Sedangkan pembunuhan karena cambuk dan pukulan cemeti. Maka dendanya seratus ekor unta dan empat puluh diantaranya adalah unta khalifah yang di dalam perutnya terdapat janin." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ibnu-majah:2617

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi' bin Abdullah bin Shaifi] dari [Hanzhalah] seorang penulis, ia berkata; "Kami telah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba kami menjumpai seorang wanita yang terbunuh dan telah dikerumuni masyarakat kemudian mereka memberi jalan untuk beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wanita ini tidak ikut berperang dengan mereka yang perang.' Lalu Rasulullah bersabda kepada seorang laki-laki: 'Berangkatlah menuju Khalid bin Walid dan katakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu seraya bersabda: 'Janganlah engkau bunuh keturunan-keturunannya dan para buruh kerja (tukang).' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi'] dari [Kakeknya, Rabah bin Ar Rabi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; 'Ats Tsauri menyalahkannya.'

ibnu-majah:2832

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Seekor kuda miliknya terlepas pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu diambil oleh seorang musuh kemudian diketahui oleh umat Islam, lalu kuda itu dikembalikan kepadanya. Ibnu Umar berkata; 'Seorang budak miliknya melarikan diri lalu ditemukan di Romawi dan diketahui oleh umat Islam. Kemudian dikembalikan oleh Khalid bin Walid kepadanya setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat.'

ibnu-majah:2837

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Khalid bin Walid], bahwa telah di hidangkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daging biawak yang di panggang, kemudian beliau mendekatinya dan merentangkan tangan untuk memakannya, lalu salah seorang yang ikut serta berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya itu adalah daging biawak.' Maka beliau menarik kembali tangannya. Khalid lalu berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah daging biawak itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi di negeriku tidak ada biawak sehingga aku enggan memakannya." Abdullah bin Abbas berkata, "Kemudian Khalid mendekati daging biawak tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepadanya."

ibnu-majah:3232

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri susu, sedangkan di sisi kanan beliau ada Ibnu Abbas dan di sisi kiri beliau Khalid bin Walid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada Ibnu Abbas: "Apakah kamu mengizinkanku memberikan minuman ini kepada Khalid?" Ibnu Abbas menjawab, "Aku tidak suka sekiranya aku memberikan sisa minuman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain kepada diriku." Lantas Ibnu Abbas mengambil dan meminumnya, baru kemudian dia memberikan sisa minuman itu kepada Khalid."

ibnu-majah:3417

telah menceritakan kepadaku dari Yahya dari Ziyad bin Abdurrahman berkata, telah menceritakan kepada kami Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar bin Abdurrahman, bahwa [Abu Bakar bin Abdurrahman] sedang beri'tikaf, lalu dia pergi untuk memenuhi hajatnya di bawah tempat yang beratap pada sebuah kamar yang tertutup, di rumah Khalid bin Walid. Kemudian dia tidak kembali hingga mendatangi hari raya bersama kaum muslimin."

malik:608

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] Bahwasanya ia melihat [Abdullah bin Umar] menyembelih dua ekor unta, dua ekor unta saat haji, dan satu ekor satu ekor saat umrah. Abdullah bin Dinar berkata; "Dan saat Umrah aku melihatnya menyembelih seekor unta, unta itu berdiri di rumah Khalid bin Asid, dan di dalam itulah ia menginap. Aku melihatnya menusuk leher unta tersebut hingga pisaunya keluar dari bawah bahu."

malik:744

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa Khalid bin Walid berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Aku telah bermimpi buruk! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bacalah: A'UUDZU BIKALIMATILLAHI TAAMMAATI MIN GHADLABIHI WA 'IQAABIHI WA SYARRI 'IBAADIHI WA MIN HAMAZAATISY SYAYAAITTHIIN WA AN YAHDURUUN (Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kemurkaan-Nya, hukuman-Nya, dari kejahatan hamba-Nya dan dari bisikan setan serta saat mereka hadir) ."

malik:1496

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Walid bin Al Mughirah] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dihidangkan daging biawak yang telah dipanggang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulurkan tangannya untuk mengambilnya, tetapi para wanita yang ada di sana berkata; "Beritahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa yang hendak beliau makan! " Maka dikatakan kepada beliau; "Itu adalah daging biawak, Wahai Rasulullah." Maka beliau pun mengangkat kembali tangannya. Khalid bin Walid bertanya; "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, hanya saja daging ini tidak ada di daerahku, maka aku merasa jijik." Khalid berkata; "Aku lalu memotong dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

malik:1527

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata; "Aku dan [Abdullah bin Umar] berada di rumah Khalid bin 'Uqbah yang ada di pasar. Datanglah seorang laki-laki hendak berbisik dengannya, sedangkan saat itu Abdullah bin Umar tidak ada yang menemaninya kecuali aku dan pemuda yang ingin berbisik tadi. Maka Abdullah bin Umar memanggil seorang lagi sehingga kami menjadi empat orang. Lalu Abdullah bin Umar lalu berkata kepadaku dan orang yang dia panggil; 'Mudurlah sedikit, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah dua orang saling berbisik tanpa yang satunya."

malik:1568

Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan] keduanya memaksudkan Marwan al-Fazari, dari [Abu Malik] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, dan mengkufuri sesuatu yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya, dan pahalanya di sisi Allah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid al-Ahmar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepadaku tentangnya [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya dari [Abu Malik] dari [bapaknya] bahwasanya dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mentauhidkan Allah, " kemudian menyebutkan semisalnya."

muslim:34

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya dari [Ismail bin Ibrahim], [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Khalid] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [Humran] dari [Utsman] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meningggal sedangkan dia mengetahui bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, niscaya dia masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Khalid al-Hadzdza'] dari [al-Walid Abu Bisyr] dia berkata, aku mendengar [Humran] berkata, aku mendengar [Utsman] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sama seperti itu."

muslim:38

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman kepada kalian, mereka adalah orang yang paling halus hatinya, dan paling lembut hatinya. Iman ada pada orang Yaman dan hikmah ada pada orang Yaman, sementara pokok kekufuran ada pada arah timur (kaum Majusi)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan dia tidak menyebutkan, 'Pokok kekufuran ada pada arah timur.' Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini seperti hadits Jarir, dan dia menambahkan, 'Kebanggaan dan kesombongan ada pada penggembala unta, sedangkan ketenangan ada pada penggembala kambing'."

muslim:79

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian."

muslim:86

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad al-Bahili] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu al-Qaththan- telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman al-A'masy] dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah bin al-Hurr] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada tiga orang yang mana Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat: Orang yang suka memberi, dia memberi melainkan dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya'), orang yang membuat laku barang dagangannya dengan sumpah palsu, serta orang yang melakukan isbal (memanjangkan) pakaian." Dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Syu'bah] dia berkata, saya mendengar [Sulaiman] dengan sanad ini, dan dia menyebutkan, "Ada tiga orang yang mana Allah tidak mengajak mereka berbicara dan tidak melihat kepada mereka serta tidak mensucikan mereka. Dan mereka mendapatkan siksa yang pedih."

muslim:155

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id al-Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh dirinya dengan sepotong besi, maka dengan besi yang tergenggam di tangannya itulah dia akan menikam perutnya dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan dan dia akan dikekalkan di dalam Neraka. Barangsiapa membunuh dirinya dengan meminum racun maka dia akan merasai racun itu dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan dan dia akan dikekalkan di dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya. Begitu juga, barangsiapa membunuh dirinya dengan terjun dari puncak gunung, maka dia akan terjun ke dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan untuk membunuh dirinya dan dia akan dikekalkan dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru al-Asy'atsi] telah menceritakan kepada kami [Abtsar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu al-Harits- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dengan sanad ini semisalnya. Dan dalam riwayat [Syu'bah] dari [Sulaiman] dia berkata, saya mendengar [Dzakwan].

muslim:158

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [paman-Nya] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mendatangi salah seorang dari kalian seraya berkata, 'Siapa yang menciptakan ini dan itu', hingga akhirnya dia bertanya kepadanya, 'Siapa yang menciptakan Rabbmu? ' Apabila dia telah sampai pada hal tersebut maka ucapkanlah istiadzah ('audzu billah), dan hendaklah dia mencukupkan dialognya." Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mendatangi hamba seraya berkata, 'Siapakah yang menciptakan ini dan itu'." Sebagaimana hadits anak saudaraku, Ibnu Syihab."

muslim:191

Telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Ishaq bin Manshur] serta [Muhammad bin Rafi'] dan lafazh mereka berdekatan, Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman al-Ahwal] bahwa [Tsabit] mantan budak Umar bin Abdurrahman, mengabarkan kepadanya, bahwa ketika antara [Abdullah bin Amru] dan Anbasah bin Abu Sufyan bersiap-siap untuk saling membunuh, maka Khalid bin al-Ash berkendaraan menuju Abdullah bin Amru, lalu Khalid menasihatinya, maka Abdullah bin Amru berkata, "Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dibunuh untuk membela hartanya, maka dia mati syahid'." Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman an-Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] keduanya dari [Ibnu Juraij] dengan sanad ini semisalnya."

muslim:202

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan- dari [Sa'ad bin Thariq] dari [Rib'i] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Umar pernah bertanya kepadaku ketika aku bersamanya, 'Siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. meriwayatkan tentang fitnah (ujian)? ' Para Sahabat menjawab, 'Kami pernah mendengarnya! ' Umar bertanya, 'Apakah kamu bermaksud fitnah seorang lelaki bersama keluarga dan tetangganya? ' Mereka menjawab, 'Ya, benar.' Umar lalu berkata, 'Fitnah tersebut bisa dihapuskan oleh shalat, puasa, dan zakat. Tetapi, siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang fitnah yang bergelombang sebagaimana gelombangnya lautan? ' Hudzaifah berkata, 'Para Sahabat terdiam.' Kemudian Hudzaifah berkata, 'Aku, wahai Umar! ' Umar berkata, 'Kamu! Ayahmu sebagai tebusan bagi Allah.' Hudzaifah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Fitnah akan dipaparkan pada hati manusia bagai tikar yang dipaparkan perutas (secara tegak menyilang antara satu sama lain). Mana pun hati yang dihinggapi oleh fitnah, niscaya akan terlekat padanya bintik-bintik hitam. Begitu juga mana pun hati yang tidak dihinggapinya, maka akan terlekat padanya bintik-bintik putih sehingga hati tersebut terbagi dua: sebagian menjadi putih bagaikan batu licin yang tidak lagi terkena bahaya fitnah, selama langit dan bumi masih ada. Sedangkan sebagian yang lain menjadi hitam keabu-abuan seperti bekas tembaga berkarat, tidak menyuruh kebaikan dan tidak pula melarang kemungkaran kecuali sesuatu yang diserap oleh hawa nafsunya." Hudzaifah berkata, "Dan aku menceritakannya bahwa antara kamu dan fitnah tersebut ada pintu penghalang yang tertutup yang hampir pecah." Umar berkata, "Apakah telah dibelah dengan suatu belahan, kamu tidak memiliki bapak (maksudnya kamu perlu bekerja keras), sekiranya benar pasti akan dikembalikan lagi (tertutup)." Aku berkata, "Tidak, bahkan dibelah." Dan aku menceritakan bahwa pintu itu adalah seorang laki-laki yang dibunuh atau meninggal (maksudnya pintu fitnah dibuka setelah meninggalnya Umar, ed.), aku menceritakan sebuah hadits bukan dari (mengutip) kitab yang tebal (perjanjian baru dan lama)." Abu Khalid berkata, aku berkata kepada Sa'ad, "Wahai Abu Malik, "Apa maksud hitam keabu-abuan?" Sa'd menjawab, "Maksudnya sangat putih dalam hitam." Dia berkata, "Aku berkata, 'Maka maksud al-Kuz Mujakhkhiya'. Dia menjawab, 'Maksudnya bengkok'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan al-Fazari] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Rib'i] dia berkata, ketika [Hudzaifah] datang dari sisi Umar, ia kemudian duduk seraya menceritakan kepada kami, "Sungguh, saat aku duduk di sisinya, Amirul Mukminin bertanya kepada para sahabatnya, 'Siapakah di antara kalian yang menghafal sabda Rasulullah tentang fitnah? Lalu dia membawakan hadits dengan semisal hadits Abu Khalid, dan tidak menyebutkan tafsir Abu Malik tentang makna murbad mujakhkhiya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Amru bin Ali] serta [Uqbah bin Mukram al-Ammi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman at-Taimi] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] bahwa Umar berkata, "Siapa yang bisa menceritakan kepada kami, atau siapakah di antara kalian yang bisa menceritakan kepada kami -Sedangkan di antara mereka ada Hudzaifah- tentang yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam fitnah? ' Hudzaifah menjawab, 'Saya bisa.' Lalu dia membawakan hadits seperti hadits Abu Malik dari Rib'I." Perawi berkata, "Kemudian ia menyebutkan dalam haditnya, 'Hudzaifah berkata, 'Aku telah menceritakan sebuah hadits bukan dari nukilan kitab tebal, dan dia berkata, yaitu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:207

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu Ulayyah], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibrahim bin Yazid at-Tamimi] dia mendengarnya pada sesuatu yang paling diketahui dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda suatu hari: "Apakah kalian tahu, ke mana matahari ini pergi?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ini lari beredar hingga berhenti pada tempatnya di bawah Arsy lalu menyungkur sujud, ia tetap demikian hingga dikatakan kepadanya, 'Kamu naiklah dan kembalilah pada tempat dari mana kamu datang.' Lalu ia kembali sehingga menjadi terbit dari tempat terbitnya, kemudian lari beredar di mana ia membuat manusia tidak mengingkarinya sedikit pun hingga ia berhenti pada tempat beredarnya yaitu di bawah Arsy, lalu dikatakan kepadanya, 'Naiklah dan terbitlah pagi hari dari barat'. Lalu ia terbit dari barat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah kalian tahu, kapankah itu terjadi, itu terjadi ketika iman seseorang tidak berguna bagi dirinya selama dia tidak beriman sebelumnya, atau berbuat baik dalam imannya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd al-Hamid bin Bayan al-Wasithi] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Abdullah- dari [Yunus] dari [Ibrahim at-Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian tahu ke mana matahari ini pergi'....sebagaimana makna hadits Ibnu Ulayyah."

muslim:228

Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir Ahmad bin Amru bin Abdullah bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah mengabarkan kepadanya bahwa, dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah dalam bentuk mimpi yang benar dalam tidur beliau. Tidaklah beliau mendapati mimpi tersebut melainkan sebagaimana munculnya keheningan fajar subuh, kemudian beliau suka menyepi sendiri. Beliau biasanya menyepi di gua Hira'. Di sana beliau menghabiskan beberapa malam untuk beribadah kepada Allah sebelum kembali ke rumah. Untuk tujuan tersebut, beliau membawa sedikit perbekalan. (Setelah beberapa hari berada di sana) beliau pulang kepada Khadijah, mengambil perbekalan untuk beberapa malam. Keadaan ini terus berlarut, sehingga beliau dibawakan wahyu ketika beliau berada di gua Hira'. Wahyu tersebut disampaikan oleh Malaikat Jibril dengan berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku tidak pandai membaca." Rasulullah bersabda: "Lalu malaikat memegang dan memelukku erat-erat, ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasku. Kemudian dia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: 'Aku lalu menjawab, 'Aku tidak bisa membaca'. Beliau melanjutkan: 'Jibril kemudian memegang dan memelukku erat-erat lagi, hingga ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasnya kembali. Kemudian ia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku lalu menjawab: 'Aku tidak pandai membaca.' Beliau melanjutkan: 'Jibril kembali memegang dan memelukku erat-erat, sehingga ketika aku merasakan kepayahan, ia pun melepaskanku. Kemudian dia membaca firman Allah: '(Bacalah wahai Muhammad dengan nama Rabbmu yang menciptakan sekalian makhluk. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah, dan Rabbmu Yang Maha Pemurah yang mengajar manusia melalui pena. Dia mengajar manusia sesuatu yang tidak diketahui) ' (Qs. Al 'Alaq: 1-5). Setelah kejadian itu beliau pulang dalam keadaan ketakutan hingga menemui Khadijah, seraya beliau berkata: 'Selimutilah aku! Selimutilah aku.' Lalu Khadijah memberi beliau selimut hingga hilang rasa gementar dari diri beliau. Beliau kemudian bersabda kepada Khadijah: 'Wahai Khadijah! Apakah yang telah terjadi kepadaku? ' Beliau pun menceritakan seluruh peristiwa yang telah terjadi. Beliau bersabda lagi: 'Aku benar-benar khawatir pada diriku.' Khadijah terus menghibur beliau dengan berkata, 'Janganlah begitu, bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu, selama-lamanya. Demi Allah! Sesungguhnya, kamu telah menyambung tali persaudaraan, berbicara jujur, memikul beban orang lain, suka mengusahakan sesuatu yang tidak ada, menjamu tamu dan sentiasa membela faktor-faktor kebenaran.' Khadijah beranjak seketika menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza, sepupu Khadijah. Dia pernah menjadi Nashrani pada zaman Jahiliyah. Dia suka menulis dengan tulisan Arab dan cukup banyak menulis kitab Injil dalam tulisan Arab. Ketika itu dia telah tua dan buta. Khadijah berkata kepadanya, 'Paman! (Paman adalah panggilan yang biasa digunakan oleh bangsa Arab bagi sepupu dan sebagainya karena menghormati mereka atas dasar lebih tua) Dengarlah cerita anak saudaramu ini.' Waraqah bin Naufal berkata, 'Wahai anak saudaraku! Apakah yang telah terjadi? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan semua peristiwa yang beliau telah alami. Mendengar peristiwa itu, Waraqah berkata, 'Ini adalah undang-undang yang dahulu pernah diturunkan kepada Nabi Musa. Alangkah baik seandainya aku masih muda di saat-saat kamu dibangkitkan menjadi Nabi. Juga alangkah baik kiranya aku masih hidup di saat-saat kamu diusir oleh kaummu.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan: 'Apakah mereka akan mengusirku? ' Waraqah menjawab, "Ya, tidaklah setiap Nabi yang bangkit membawa tugas sepertimu, melainkan pasti akan dimusuhi. Seandainya aku masih hidup di zamanmu, niscaya aku akan tetap menolong dan membelamu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, [az-Zuhri] berkata, Dan telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah…lalu dia melansirkan hadits seperti hadits Yunus, hanya saja dia berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu sedih selamanya." Dan dia berkata, "Khadijah berjakah, 'Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu ini'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] berkata [Ibnu Syihab] saya mendengar [Urwah bin az-Zubair] berkata, [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Lalu beliau kembali pada Khadijah dalam keadaan hatinya ketakutan, " lalu menceritakan hadits seperti hadits Yunus dan Ma'mar. Hanya saja dia tidak menyebutkan awal dari hadits keduanya, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah mimpi yang benar." Dan dia mengikuti perkataan Yunus, "Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya." Lalu dia menyebutkan perkataan Khadijah, "Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu."

muslim:231

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memasukkan penduduk surga ke surga, Dia memasukkan siapa pun yang Dia kehendaki dengan rahmatNya, dan memasukkan penduduk neraka ke neraka. Kemudian Allah berfirman: 'Lihatlah oleh kalian, siapa yang kalian dapati dari mereka terdapat sebiji sawi keimanan dalam hatinya maka keluarkanlah.' Lalu mereka dikeluarkan dari neraka dalam keadaan hangus terbakar. Mereka telah terbakar, lalu dilemparkan ke sungai kehidupan, atau hidup. Lalu mereka tumbuh sebagaimana benih tumbuh di sisi buih. Tidakkah kalian melihat bagaimana dia keluar kuning bengkok." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] keduanya meriwayatkan dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan keduanya berkata, "Lalu mereka dilemparkan ke sungai yang disebut sungai kehidupan." Dan keduanya tidak ragu. Dan dalam hadits Khalid, "Sebagaimana benih tumbuh di samping buih." Dan dalam hadits Wuhaib, "Sebagaimana biji tumbuh dalam bawaan buih banjir."

muslim:270

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim al-Anshari] salah seorangh sahabat, ia mengatakan bahwa ia pernha ditanya, 'Tunjukkan kepada kami cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu! ' Abdullah lalu minta satu wadah air, ia lalu menuangkan sedikit air ke atas kedua tapak tangan dan membasuhnya sebanyak tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangan ke dalam wadah untuk menciduk air (dengan tangannya) dan berkumur-kumur serta memasukkan air ke dalam hidung dengan air yang sama sebanyak tiga kali dari satu telapak tangan. Kemudian dia menciduk air sekali lagi lalu membasuh muka sebanyak tiga kali. Selepas itu, dia menciduk lagi dengan tangannya lalu membasuh tangan hingga ke siku dua kali-dua kali. Kemudian dia menciduk lagi lalu mengusap kepala dengan cara menyapu tangannya dari arah depan kepala ke arah belakang, kemudian dia membasuh kedua kakinya hingga ke mata kaki. Selepas itu, dia berkata, 'Beginilah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wudlu'." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman] dia adalah Ibnu Bilal, dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini hadits, seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan kata 'al-Ka'bain'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan dia menyebutkan, "Abdullah berkumur dan beristintsar sebanyak tiga kali, ' dan tidak mengatakan 'dari satu tangan'." Dan dia menambahkan setelah perkataannya, "Lalu dia menyapunya dari depan dan belakang, dan memulainya dari arah depan kepalanya. Kemudian dia mulai dengan keduanya kepada jambulnya, kemudian mengembalikannya hingga kembali ke tampat semula yang mana dia memulai darinya. Lalu dia membasuh kedua kakinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dengan semisal isnad mereka, lalu menceritakan hadits tersebut. Dan dia menyebutkan di dalamnya, "Lalu dia berkumur-kumur dan beristinsaq (memasukkan air ke dalam hidung) lalu beristintsar (mengelurkan air dari dalam hidung) tiga kali cidukan." Dan dia juga menyebutkan, "Lalu dia mengusap kepalanya, lalu memulainya dengan cara dari depan ke belakang satu kali." Bahz berkata, "Wuhaib mendektekan hadits ini kepadaku." Dan Wuhaib berkata, "Amru bin Yahya mendektekan hadits ini kepadaku dua kali."

muslim:346

Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian bangun maka hendaklah dia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan tangannya ke dalam bejananya, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] -yaitu al-Hizami- dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- dari [Muhammad bin Ja'far] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hulwani] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dalam riwayat mereka semua dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Berkenaan dengan hadits ini, semuanya berkata, 'Hingga dia mencucinya', dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan 'tiga kali', kecuali yang telah disebutkan dari riwayat Jabir, Ibnu al-Musayyab, Abu Salamah, Abdullah bin Syaqiq, Abu Shalih, dan Abu Razin, karena dalam hadits mereka terdapat penyebutan kalimat 'tiga kali.'

muslim:417

Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu at-Tayyah] dia mendengar [Mutharrif bin Abdullah] menceritakan dari [Ibnu al-Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah memerintahkan membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: "Ada apa antara mereka dengan anjing?" Kemudian beliau memberikan keringanan pada anjing pemburu dan anjing (penjaga) kambing seraya bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat pada suatu wadah, maka kalian cucilah ia tujuh kali, dan gosoklah dengan tanah pada pencucian yang kedelapan'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu al-Harits. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dalam sanad ini dengan semisalnya, hanya saja dalam riwayat Yahya bin Sa'id ada tambahan, 'Dan beliau memberikan keringanan pada anjing (penjaga) kambing dan anjing pemburu serta penjaga tanaman'. Dan dia tidak menyebutkan 'anjing penjaga tanaman', pada riwayat tersebut selain Yahya."

muslim:422

Dan telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad], dan [Hammam] dari [Aisyah] tentang air mani, dia berkata, "Saya pernah mengerik mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Hisyam bin Hassan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] semuanya (meriwayatkan) dari [Abu Ma'syar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mahdi bin Maimun] dari [Wasil bin al-Ahdab]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dan [Mughirah] mereka semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dalam hal memenggosok mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' semisal hadits Khalid dari Abu Ma'syar." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dari [Aisyah] semisal hadits mereka."

muslim:435

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abi Salamah] dari [Ummu Salamah], dia berkata, "Ummu Sulaim mengunjungi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia berkata; 'Wahai Rasulullah! Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila dia bermimpi? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya, apabila dia melihat air (mani).' Ummu Salamah berkata; 'Apakah Seorang wanita juga bermimpi (dan keluar mani)? ' Beliau bersabda: 'Bagaimana kamu, lantas dengan apa anaknya bisa menyerupai dirinya?" telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad dan maksud yang sama, dan dia menambahkan; "Ummu Salamah berkata; aku berkata; "Kamu telah membuka aib wanita." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ummu Sulaim yaitu Ummu Bani Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" semakna dengan hadits Hisyam, namun dalam hadits Hisyam terdapat tambahan; 'Aisyah berkata; lalu aku berkata kepadanya; "Cukup, apakah seorang wanita juga bermimpi seperti itu?."

muslim:471

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahab ats-Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Khalid al-Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Orang-orang ramai membicarakan untuk mengumumkan waktu shalat dengan sesuatu yang mereka kenal, lalu mereka ungkapkan, 'Membuat cahaya api saja, atau memukul lonceng.' Lalu Bilal diperintahkan untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan iqamah." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Khalid al-Hadzdza'] dengan isnad ini, "Ketika orang-orang telah berjumlah banyak, maka mereka menyebutkan agar mengumumkan (shalat) seperti hadits ats-Tsaqafi, hanya saja dia berkata, "Agar mereka memberikan cahaya api."

muslim:570

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman, yaitu Ibnu Bilal] dari [Yahya, dan dia adalah Ibnu Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwasanya dia mendengar [Aisyah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat sesuatu yang terjadi pada kaum wanita (sekarang) niscaya beliau menghalangi mereka menghadiri masjid sebagaimana kaum perempuan bani Israil dilarang." Perawi berkata, "Aku berkata kepada Amrah, 'Apakah kaum wanita bani Israil dihalangi pergi ke masjid? ' Dia menjawab, 'Ya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab, yaitu ats-Tsaqafi] dia berkata, --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dia berkata, --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid al-Ahmar] dia berkata, --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya meriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:676

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Luruslah dalam sujud, dan janganlah salah seorang di antara kalian menghamparkan kedua sikunya sebagaimana anjing menghampar." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu al-Harits] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan dalam hadits Ibnu Ja'far, "Janganlah salah seorang dari kalian menghamparkan kedua sikunya sebagaimana anjing menghampar."

muslim:762

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik], dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] bahwa seorang penanya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang shalat dengan mengenakan satu kain. Maka beliau bersabda, "Bukankah setiap kalian memiliki dua kain?" Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dan telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] keduanya meriwayatkan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hadits semisalnya.

muslim:799

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz al-'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu at-Tayyah] dari [Anas] "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu shalat di tempat peristirahatan kambing sebelum masjid di bangun." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah mengabarkan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu al-Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu at-Tayyah] dia berkata, "Saya mendengar [Anas] berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda dengan hadits semisalnya."

muslim:817

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Ismail bin Abi Khalid] dari [al-Harits bin Syubail] dari [Abu Amru asy-Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata, "Dahulu kami bercakap-cakap dalam shalat. Seorang laki-laki bercakap-cakap dengan teman di sampingnya dalam keadaan shalat, hingga turun ayat, '...Shalatlah kamu karena Allah dengan khusyu'. (Al-Baqarah: 238). Lalu kami disuruh diam, dan dilarang bercakap-cakap'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Waki'] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] mereka meriwayatkan dari [Ismail bin Abi Khalid] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:838

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Mu'aiqib] bahwasanya mereka bertanya kepada Nabi shallallahu'alaihiwasallam tentang membersihkan tempat sujud dalam shalat, maka beliau bersabda, "Cukup sekali saja." Dan telah menceritakannya kepadaku [Ubaidullah bin Umar al-Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu al-Harits] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad ini, dan dia berkata di dalamnya, telah menceritakan kepadaku [Mu'aiqib] --Lewat jalur periwayatan lain--.

muslim:850

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibn Numair], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Harits] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam, beliau tidak duduk selain seukuran membaca bacaan "ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM, WAMINKAS SALAAM, TABAARAKTA DZAL JALAALIL WAL IKRAAMI (Ya Allah, Engkau adalah Dzat Pemberi keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan, Maha Besar Engkau Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan)." Dan dalam riwayat Ibn Numair disebutkan 'YA DZAL JALAALI WAL IKRAAMI (Wahai Dzat pemilik kebesaran dan kemuliaan)." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibn Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid yaitu Al Ahmar] dari ['Ashim] dengan isnad ini, yaitu beliau bersabda dengan redaksi "YA DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdushshamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Al Harits] dan [Khalid] dari [Abdullah bin Al Harits] keduanya dari [Aisyah] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana di atas. Hanya saja dengan tambahan redaksi "YA DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan)."

muslim:932

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Said Al Khudri] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang bertiga, hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi imam, dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak hapalan Al Qurannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Said bin Abu 'Arubah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz yaitu Ibn Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] semuanya dari [Qatadah] dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] semuanya dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Said] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1077

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Khalid Al Khadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Huwairits] katanya; aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama seorang kawanku. Ketika kami hendak kembali pulang, beliau berpesan: "Jika waktu shalat telah tiba, maka kumandangkanlah adzan, dan dirikanlah shalat, hendaknya yang berhak menjadi iamam adalah yang paling dewasa diantara kalian." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Said Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Hafs yaitu Ibnu Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khadza`] dengan sanad ini, dia sedikit menambahkan, Al Khadza` mengatakan; keduanya (yaitu Malik bin Huwairits dan kawannya) dalam bacaan hampir sama (selevel).

muslim:1081

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], katanya; "Ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina dua rakaat, begitu pula Abu bakar, dan Umar, dan dan di awal pemerintahan Usman, setelah itu Usman menyempurnakan shalat empat rakaat. Apabila Ibnu Umar shalat bersama Imam, maka ia shalat empat rakaat, namun jika shalat sendirian, dia shalat dua rakaat." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] semuanya dari ['Ubaidullah] dengan sanad seperti ini.

muslim:1120

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] ia mendengar [Hafs bin 'Ashim] dari [Ibnu Umar] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di Mina dengan shalatnya musafir, begitu juga Abu Bakr, Umar dan Usman selama delapan tahun." -Atau mengatakan; enam tahun- [Hafs] mengatakan; [Ibnu Umar] shalat di Mina dua rakaat, kemudian ia mendatangi tempat tidurnya. Lalu aku berkata kepadanya; "Wahai paman, alangkah baiknya sekiranya engkau lakukan setelahnya dua rakaat." Dia menjawab; "Kalaulah aku lakukan dua shalat sunnah itu, niscaya kusempurnakan shalatku." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] katanya; telah menceritakan kepadaku [Abdusshamad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad seperti ini, namun dalam hadisnya, ia tidak mengatakan "Di Mina, " namun ia mengatakan; "Shalat dalam perjalanan."

muslim:1121

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu anak Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Maka saya pun ingin melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat malam. (Maka pada malam itu) beliau bangun dan kencing. Kemudian beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan tidur kembali. Kemudian beliau bangun dan langsung beranjak menuju qirbah (tempat air). Beliau membuka tutupnya dan menuangkannya ke dalam mangkuk kecil. Kemudian beliau menciduk dengan tangannya dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu beliau shalat, dan saya pun ikut shalat bersama beliau dengan berdiri di sebelah kirinya. Namun beliau memegang dan memindahkanku ke sebelah kanannya. (Pada malam itu) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempurna tiga belas raka'at. Sesudah itu beliau tidur hingga mendengku. Dan kami tahu jika tidur beliau mendengkur. Setelah itu, beliau keluar untuk menunaikan shalat Subuh. Kemudian beliau membaca di dalam shalat atau di dalam sujudnya: "ALLAHUMMAJ'AL FII QALBII NUURAN WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA AMAAMII NUURAN WA KHALFII NUURAN WA FAUQII NUURAN WA TAHTII NUURAN WAJ'AL LII NUURAN -atau beliau mengatakan- WAJ'ALNII NUURAN (Ya Allah, berilah cahaya pada hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahanya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah aku cahaya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlru bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]. [Salamah berkata]; Saya menjumpai [Kuraib] maka ia pun berkata, [Ibnu Abbas] berkata; Saya berada di rumah bibiku, Maimunah kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyebutkan hadits serupa dengan hadits Ghundar, dan ia mengatakan; "WAJ'ALNII NUURAN (Dan berilah aku cahaya)." Tanpa keraguan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sariya] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia pun mengkisahkan hadits, namun ia tidak menyebutkan Ghaslul Wajh wal Kaffain (membasuh wajah dan kedua telapak tangan). Hanya saja ia mengatakan; "Kemudian beliau mendatangi qirbah dan membuka tutupnya, lalu beliau berwudlu di antara dua wudlu, kemudian beliau beranjak ke tempat tidurnya dan tidur. Setelah itu, beliau bangun kembali, lalu beranjak menuju qirbah (tempat air) lalu membuka tutupnya, kemudian berwudlu." Kemudian beliau membaca: "A'ZHIM LII NUURA (Ya Allah, perbesarlah cahaya untukku)." Dan ia tidak mengatakan; "WAJ'AlNII NUURA." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Salman Al Hajri] dari [Uqail bin Khalid] bahwa [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak menuju qirbah (tempat air), menuangkan air darinya dan berwudlu dengan tidak banyak menggunakan air, namun beliau juga tidak mengurangi wudlunya. Ia pun menyebutkan hadits. Kemudian di dalam hadits itu ia mengatakan; Pada malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a dengan sembilan belas kata. Salamah berkata, telah menceritakannya kepadaku Kuraib, dan saya menghafal darinya dua belas kata dan sisanya lupa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAJ'AL LII FI QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN, WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARI NUURAN WA MIN FAUQII NUURAN WA MIN TAHTII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA MIN BAINI YADAYYA NUURAN WA MIN KHALFII NUURAN WAJ'AL FII NAFSII NUURAN WA A'ZHIM LII NUURAAN (Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari arah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari arah depanku, cahaya dari belakangku, dan berilah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya bermalam di rumah Maimunah, yang saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Demikian itu, agar saya dapat melihat bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama isterinya sejenak, kemudian beliau tidur." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya ia mengatakan; "Kemudian beliau bangun lalu berwudlu dan bersiwak."

muslim:1279

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang hafal Al Qur`an, ialah seperti unta yang ditambatkan. Jika ia tetap diawasi, dia akan tetap tertambat, tetapi jika ia dibiarkan maka akan lepas." telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Ibnu Abdurrahman. -Dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyibi] Telah menceritakan kepada kami [Anas] yakni Ibnu Iyadl, semuanya dari [Musa bin Uqbah] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits Malik. Dan ia menambahkan di dalam hadits Musa bin Uqbah; "Jika seorang penghafal Al Qur`an shalat lalu ia membacanya pada malam dan siang hari, niscaya ia akan senantiasa mengingatnya. Namun, jika ia tidak melakukan hal itu, niscaya ia akan melupakannya."

muslim:1313

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -Ibnul Mutsanna- berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Pada hari Fathu Makkah, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya membaca surat Al Fath. Ibnu Mughaffal pun membacanya dan mengulangi bacaannya kembali. Kemudian Mu'awiyah berkata, "Sekiranya bukan karena (akan berkumpulnya) manusia, niscaya saya melakukan seperti yang telah disebutkan oleh Ibnu Mughaffal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Khalid bin Harits, ia berkata; "Di atas kendaraannya yang berjalan, sementara beliau membaca surat Al Fath."

muslim:1324

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] keduanya dari [Abu 'Awanah] -Qutaibah- berkata telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur`an adalah seperti buah Utrujah, baunya harum dan rasanya juga enak. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al Qur`an adalah seperti buah kurma, baunya tidak semerbak, namun rasanya manis. Sedangkan perumpamaan orang munafik yang membaca Al Qur`an adalah laksana buah Raihanah yang baunya harum namun rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al Qur`an adalah seperti buah Hanzhalah, baunya tidak wangi dan rasanya juga pahit." Dan telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] -dan dalam jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] keduanya dari [Qatadah] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja di dalam hadits Hammam, kata munafik ia ganti dengan Fajir (orang yang berdosa).

muslim:1328

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubay bin Ka'ab: "Allah memerintahkan kepadaku untuk membacakan kepadamu, 'LAM YAKUNILLADZIINA KAFARUU..' (surat Al Bayyinah)." Ubay bertanya, "Apakah Allah menyebut namaku kepada Anda?" beliau menjawab: "Ya." Maka Ubay pun menangis karenanya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yakni Ibnul Harits, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubay. Dengan hadits semisalnya.

muslim:1331

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abdullah bin Isa bin Abdurrahman bin Abu Laila] dari [kakeknya] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Suatu ketika saya sedang berada di dalam Masjid, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan shalat. Lalu ia membaca (Al Qur`an) dengan dengan qiraah (bacaan) yang saya ingkari. Kemudian datanglah seorang laki-laki lain dan membaca (Al Qur`an) dengan qiraah yang lain lagi. Usai menunaikan shalat, kami semua menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ujarku, "Sesungguhnya orang ini membaca (Al Qur`an) dengan qiraah yang saya ingkari. kemudian datanglah laki-laki lain lalu ia membaca (Al Qur`an) dengan qiraah yang lain lagi." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan keduanya untuk mengulangi bacaannya masing-masing, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membenarkannya. Setelah itu, hilanglah prasangka dusta di dalam hatiku dan juga perasaan saat aku masih jahiliyah dulu. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat sesuatu yang telah menimpaku, beliau menepuk-nepuk dadaku, dan terbukalah bagiku suatu pengetahuan yang seakan-akan aku melihat Allah dengan penuh ketakutan. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Ubay, (Jibril) telah diutus kepadaku agar aku membaca Al Qur`an dengan satu huruf (lahjah bacaan) saja, maka saya pun terus mendesaknya agar memberikan keringanan atas umatku. Maka ia pun kembali kepadaku agar aku membacanya dengan dua huruf. Aku masih terus mendesaknya lagi agar memberikan keringanan atas umatku. Maka ia pun kembali lagi (dan memberikan keringanan) agar aku membacanya dengan tujuh huruf. Jibril berkata, 'Begitulah setiap kamu kembali, kuperkenankan permintaanmu.' Maka aku pun berdo'a: 'ALLAHUMMAGHFIR LI UMMATII (Ya Allah ampunilah umatku).' Dan saya mengakhirkan yang ketiga untuk suatu hari, dimana seluruh makhluk mengharap padaku, hingga Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadaku [Ubay bin Ka'ab] bahwa suatu ketika ia duduk di dalam masjid, tiba-tiba masuklah seorang laki-laki kemudian shalat dan membaca (Al Qur`an) dengan sebuah qiraah. Ia pun mengkisahkan hadits yang serupa dengan hadits Ibnu Numair.

muslim:1356

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] -[Ibnu Rumh]- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kamu berkata kepada temanmu, 'Diamlah, ' pada hari jum'at padahal Imam sedang berkhutbah, maka sungguh telah sia-sialah ibadah Jum'atmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] Uqail bin Khalid, dari [Ibnu Syihab] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh] dan dari [Ibnul Musayyab] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dengan dua sanad, yakni semua yang terdapat dalam haditsnya ini adalah serupa dengannya. Hanya saja [Ibnu Juraij] berkata; [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh].

muslim:1404

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk, niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, " kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi.

muslim:1435

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudlail bin Husain] dan [Utsman bin Abu Syaibah] keduanya dari [Bisyr] - [Abu Kamil] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Umarah] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tuntunlah orang yang sedang berada di penghujung ajalnya agar membaca (kalimat), 'LAA ILAAHA ILLALLAH.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] semuanya menggunakan isnad ini.

muslim:1523

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Mua'wiyah bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda: "Apabila ruh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya dan keluarganya pun meratap hiteris. Dan janganlah sekali-kali mendo'akan atas diri kalian kecuali kebaikan, sebab ketika itu malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan." Setelah itu, beliau berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA' DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN WAKHLUFHU FI 'AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL 'ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam. Lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dengan Isnad ini dan serupa dengannya. Hanya saja, ia mengatakan; "Dan gantikanlah ia bagi keluarganya." Ia juga mengatakan; "Ya Allah, lapangkanlah kuburannya." Dan ia tidak mengatakan; "IFSAH LAHU (lapangkanlah baginya)." Dan ia menambahkan lagi; Khalid Al Hadzdza` berkata; "Dan do'a lain yang ketujuh saya lupa."

muslim:1528

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi seorang wanita yang sedang menangisi bayinya yang telah meninggal. Lalu beliau bersabda kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah." Wanita itu menjawab, "Anda tidak merasakan bagaimana pedihnya musibah yang aku derita ini." Setelah beliau berlalu, dikatakanlah kepada wanita itu bahwa yang berbicara kepadanya itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mendengar hal itu, wanita itu (setengah mati ketakutan), lalu dia pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan didapatinya rumah beliau tidak dikawal, lalu ia masuk dan berkata, "Tadi aku tidak mengenal Anda wahai Rasulullah, (maafkanlah aku)." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kesabaran yang sebenarnya adalah pada goncangan yang pertama." Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] -dalam jalur lain- dan telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al Ammi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan Isnad ini dan serupa dengan hadits Utsman bin Umar serta kisahnya. Dan dalam hadits Abdush Shamad; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang wanita di sisi kuburan.

muslim:1535

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Asy Syaiban] dari [Asy Sya'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menshalatkan jenazah di atas kuburan setelah dikebumikannya mayit. Beliau bertakbir atasnya empat kali. [Asy Syaibani] berkata; Saya bertanya kepada [Asy Sya'bi], "Siapa yang menceritakanmu hadits ini?" ia menjawab, "Yaitu seorang yang tsiqqah (terpercaya), [Abdullah bin Abbas]. Dan ini adalah lafazh haditsnya Hasan." Dan dalam riwayat Ibnu Numair ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai pada kuburan yang masih lembab, maka beliau pun menshalatinya, kemudian para sahabat berbaris di belakangnya. Lalu beliau bertakbir empat kali. Saya bertanya kepada [Amir], "Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?" ia menjawab, "Dari seorang yang terpercaya yaitu [Ibnu Abbas]." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan di antara hadits mereka itu, tidak ada satu pun yang menyatakan; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir atasnya empat kali. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Harun bin Abdullah] semuanya dari [Wahb bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Muhammad bin Amr Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adl Dlurais] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Hashin] keduanya dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengenai shalat (jenazah) di kuburan, sebagaimana hadits Asy Syaibani, namun di dalam hadits mereka tidak tercantum; "Beliau bertakbir sebanyak empat kali."

muslim:1586

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Warqa`] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Umar untuk mengambil sedekah (zakat). Lalu dikatakan: Ibnu Jamil enggan menunaikannya, begitu juga Khalid bin Al Walid dan Al 'Abbas paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata: "Tidaklah Ibnu Jamil kufur nikmat kecuali disebabkan karena dia adalah seorang yang fakir, maka semoga Allah memberinya kecukupan. Adapun Khalid, sungguh kalian telah berlaku lalim terhadapnya, ia telah menyimpan beberapa tamengnya untuk persiapan perang di jalan Allah. Adapun Al Abbas, maka kewajibannya menjadi tanggung jawabku, begitu juga kewajibannya yang lain." Kemudian beliau berkata: "Wahai Umar, tidakkah kamu merasa bahwa sesungguhnya paman seorang lelaki pada hakekatnya seperti bapaknya sendiri?"

muslim:1634

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu diperlihara-Nya seperti kamu memelihara anak kambing atau anak unta, sehingga sedekahmu itu bertambah besar sebesar gunung atau lebih besar dari itu." Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yakni Ibnu Zurai', Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Qasim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Ahmad bin Utsman Al Audi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Suhail] dengan isnad ini, di dalam haditsnya Rauh disebutkan; Minal Kasbil Thayyib (dari penghasilan yang baik) lalu ia mengeluarkan haknya (zakatnya)." Sedangkan dalam hadits Sulaiman; "Lalu ia meletakkannya di tempatnya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Sa'dari] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Ya'qub dari Suhail.

muslim:1685

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi ghanimah kepada Abu Sufyan bin Harb, Sufyan bin Umayyah, 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis. Beliau memberi seratus ekor unta kepada masing-masing dari mereka, akan tetapi beliau memberi 'Abbas bin Mirdas unta kurang dari seratus ekor. Maka Abbas bin Mirdaspun melantunkan sebuah sya'ir: "Kenapakah engkau meletakkan kudaku dan kuda 'Ubaid berada di antara 'Uyainah dan Al Aqra'? Padahal Badr dan Habis tidaklah lebih tinggi daripada Mirdas dalam pengumpulan (ghanimah). Dan aku bukanlah orang yang berada di bawah salah satu dari keduanya. Maka barangsiapa yang Tuan rendahkan pada hari ini, maka niscaya ia tidak akan pernah terangkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya genap seratus ekor Unta. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Amru bin Sa'id bin Masruq] dengan isnad ini. Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagikan ghanimah perang Hunain, lalu beliau memberikan seratus ekor unta kepada Abu Sufyan bin Harb. Lalu ia menyebutkan hadits ini, dan ia menambahkan; Beliau memberikan seratus ekor unta kepada Alqamah bin 'Ulatsah. Dan telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Sya'iri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id] dengan isnad ini. Tetapi, ia tidak menyebutkan Alqamah bin Ulatsah dan tidak pula Sufyan bin Umayyah, demikian pula sya'ir itu.

muslim:1757

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah sekembalinya dari Hunain. Sedangkan pada kainnya Bilal terdapat perak, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil darinya dan memberikannya kepada orang-orang. Lalu laki-laki itu pun berkata, "Wahai Muhammad, bersikap adillah." Beliau bersabda: "Celaka kamu, kalau begitu, siapakah yang akan berlakuk adil kalau aku tidak lagi berlaku adil. Sungguhnya kamu telah celaka sekiranya aku tidak berlakuk adil." Lalu Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata, "Ya Rasulullah, biarkanlah aku untuk membunuh orang munafik ini." beliau bersabda: "Aku berlindung kepada Allah, jika orang-orang mengatakan bahwa aku membunuh sahabatku. Sesungguhnya orang ini dan para sahabatnya senantiasa membaca Al Qur`an namun tidak sampai melewati tenggorokan mereka. mreka keluar darinya (Islam) sebagaimana meluncurnya panah dari busurnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] ia berkata; saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepadaku [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi harta ghanimah." Maka ia pun menyebutkan hadits.

muslim:1761

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abdurrahman bin Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa'id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, "Kenapa pemimpin-pemimpin Najed yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka." Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, "Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku?" Abu Sa'id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum 'Ad."

muslim:1762

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib pernah mengirim emas -yang diletakkan dalam tas yang kotor- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang, yaitu; Uyainah bin Hisn, Al Aqra bin Habis, dan Zaid Al Khalil. Sedangkah yang keempat antara Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Maka ada seorang sahabat yang mengatakan bahwa kami lebih berhak atas pemberian ini daripada mereka. kemudian peristiwa ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mempercayaiku? Padahal aku adalah kepercayaan penghuni langit, dan aku selalu mendapat berita dari langit setiap saat." Abu Sa'id berkata; Lalu seorang laki-laki bermata cekung yang pipinya bagian atas menonjol, jenggotnya lebat, rambutnya pendek dan pakaiannya disingkingkan berkata, "Ya Rasululah, bertakwalah kepada Allah!" maka beliau menjawab: "Celaka kamu! Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling bertakwa kepada Allah?" kemudian laki-laki tersebut berpaling, lalu Khalid bin Al Walid berkata, "Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya." Beliau bersabda: "Jangan, mungkin dia juga shalat." Khalid berkata, "Banyak orang shalat, hanya lisannya yang berucap tapi hatinya tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyakiti hati manusia, tidak pula untuk merobek perut mereka." Abu Sa'id berkata; Kemudian beliau memandanginya, dan ketika dia datang, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari kelompok orang ini akan muncul orang-orang yang mulutnya senantiasa membaca Kitabullah, tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama Allah sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya." Abu Sa'id berkata; "Sekiranya kau menemui orang-orang itu, sungguhnya akan aku binasakan mereka, sebagaimana binasanya kaum Tsamud." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini. ia berkata; Dan Alqamah bin Ulatsah. Dan ia tidak menyebutkan Amir bin Ath Thufail. Dan ia menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" tapi ia tidak menyebut, "NAASYIZ". Kemudian ia juga menambahkan: "Kemudian Umar bin Al Khaththab beranjak dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" Nabi menjawab: "Jangan." Kemudian ia mundur kembalil. Lalu Khalid bin Al Walid sang pedang Allah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" beliau menjawab: "Jangan. Dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum, mereka pandai membaca Kitabullah.." Umarah berkata; (Khalid) berkata, "Sekiranya saya menjumpai mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagai pembunuhan atas kaum Tsamud." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Di antara empat orang, yaitu; Zaid Al Khalil, Al Aqra bin Habis, Uyainah bin Hisn dan Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Kemudian ia juga menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" sebagaimana riwayat Abdul Wahid. Ia juga menyebutkan; "Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini, suatu kaum…" tapi ia tidak menyebutkan; "Sekiranya aku mendapati mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagaimana pembunuhan atas kaum Tsamud."

muslim:1763

Telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Isma'il] dari [Muhammad bin Sa'd] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Satu bulan itu adalah begini, begini dan begini (yakni sepuluh, sepuluh dan sembilan)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Quhzadz] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dan [Salamah bin Sulaiman] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dalam isnad ini dan semakna dengan hadits keduanya.

muslim:1818

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ishaq bin Suwaid] dan [Khalid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakarah] dari [Abu Bakarah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua bulan hari raya, keduanya tidaklah akan berkurang pahalanya, yakni Ramadlan dan Dzul Hijjah."

muslim:1823

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu terhalang dari makan sahur karena adzan Bilal; sebab, ia menyeru -atau- mengumandangkan adzan di tengah malam, sehingga orang-orang yang qiyamullail segera pulang dan orang-orang yang masih tidur segera bangun." Dan beliau bersabda: "Dan tidaklah ia mengucapkan seperti ini dan ini." Beliau merendahkan tangannya dan mengangkatnya hingga beliau mengatakan seperti ini. -beliau merenggangkan antara jari-jari tangannya.- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] yakni Al Ahmar, dari [Sulaiman At Taimi] dengan isnad ini, hanya saja menyebutkan; "Sesungguhnya waktu fajar adalah ketika ia tidak mengatakan seperti ini." Beliau menyatukan jari-jemarinya lalu membalikkannya ke tanah. Beliau melanjutkan: "Akan tetapi (waktu Fajar itu) adalah saat ia mengatakan seperti ini." Beliau meletakkan jari telunjuk di atas jari telunjuk dan menjulurkan kedua tangannya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] -Dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Al Mu'tamir bin Sulaiman] keduanya dari [Sulaiman At Taimi] dengan isnad ini. Dan hadits Al Mu'tamir berhenti pada pada ungkapan beliau: "Untuk membangunkan orang-orang yang masih tidur di antara kalian dan agar orang-orang qiyamullail kembali (bersiap-siap untuk menyambut fajar)." Dan Ishaq berkata; Jarir berkata di dalam haditsnya terkat dengan sabda beliau: "(Waktu fajar) bukanlah saat Bilal mengatakan seperti ini, akan tetapi ketika ia mengatakan seperti ini." Maksudnya adalah waktu Fajar adalah Al Mu'taridl (cahaya fajar yang menyebar/merata) dan bukanlah Al Mustathil (saat cayahaya fajar masih memanjang).

muslim:1830

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi' Al Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bisyr Al Mufadldlal bin Lahiq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [Rabi' binti Mu'awwidz bin Afran] ia berkata; Suatu pagi di hari 'Asyura`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim petugas ke perkampungan orang Anshar yang berada di sekitar Madinah, untuk menyampaikan pengumuman; "Siapa yang berpuasa sejak pagi hari, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, dan siapa yang tidak berpuasa hendaklah ia puasa sejak mendengar pengumuman ini." Semenjak itu, kami berpuasa di hari 'Asyura`, dan kami suruh pula anak-anak kecil kami, insya Allah. Kami bawa mereka ke Masjid dan kami buatkan mereka main-mainan dari bulu. Apabila ada yang menangis minta makan, kami berikan setelah waktu berbuka tiba. Dan Telah meceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Ma'syar Al 'Aththar] dari [Khalid bin Dzakwan] ia berkata, saya bertanya kepada [Rabi' binti Mu'awwidz] tentang puasa di hari 'Asyura`, maka ia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim petugas ke perkampungan orang Anshar." Ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Bisyr, hanya saja ia menyebutkan; "Dan kami membuatkan mereka main-mainan dari bulu, kemudian kami membawa mereka. Dan apabila mereka meminta makanan kepada kami, maka kami memberi mereka main-mainan untuk melalaikan mereka (dari rasa lapar) hingga puasa mereka sempurna."

muslim:1919

Dan Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Malih] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari-hari Tasyriq adalah hari makan-makan dan minum." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ulayyah dari [Khalid Al Hadzdza`] telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah]. Khalid berkata; Saya menjumpai Abu Malih dan bertanya kepadanya, maka ia pun menceritakannya kepadaku, lalu ia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang serupa dengan haditsnya Husyaim dan ia menambahkan; Dan dzikir kepada Allah.

muslim:1926

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Umar Al Waki'i] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal, padahal ia memiliki hutang puasa selama satu bulan. Apakah saya harus membayarkan untuknya?" beliau menjawab: "Sekiranya ibumu memiliki hutang uang, apakah kamu harus membayarnya?" laki-laki itu menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, maka hutang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dilunasi." Sualaiman berkata; Dan juga telah berkata; Al Hakam dan Salamah bin Kuhail semuanya. Dan kami dalam posisi duduk saat Muslim menceritakan hadits ini. Keduanya berkata, kami mendengar Mujahid menyebutkan hadits ini dari Ibnu Abbas. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Al Hakam bin Utaibah] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Mujahid] dan [Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:1937

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -[Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, [Abdullah bin Syaqiq] berkata; Utsman bin Affan pernah melarang mengerjakan haji tamattu' (umrah sebelum haji), sedangkan [Ali] menyuruh melakukannya. Karena itu, [Utsman] menegur Ali, maka Ali pun menjawab, "Bukankah Anda tahu, bahwa kita pernah mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman berkata, "Benar, tetapi ketika itu kita dalam keadaan tidak aman." Dan telah meceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:2146

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa orang banyak telah tahallul dari umrah sementara Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan memberi kalung pada hewan kurban. Karena itu, aku tidak boleh tahallul sampai aku menyembelih hewan kurbanku ini." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda belum tahallul." Yakni serupa dengan hadits di atas.

muslim:2161

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Hanbal] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Hushain] dari [Ummu Hushain] kakekknya, ia berkata; Aku ikut menunaikan haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada'. Aku melihat Bilal dan Usamah; yang satu memegang tali Unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang satu lagi memayungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bajunya dari terik matahari sampai beliau selesai melempar Jamrah Aqabah. Muslim berkata; Nama Abu Abdurrahman adalah Khalid bin Abu Yazid, ia adalah paman Muhammad bin Salamah. Waki', Hajjaj dan A'war telah meriwayatkan darinya.

muslim:2288

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasanya mendatangi Masjid Quba` dengan berkendaraan dan berjalan kaki." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'n Ar Raqasyi Zaid bin Yazid Ats Tsaqafi Bashari Tsiqqah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits yang serupa dengan hadits Yahya Al Qaththan.

muslim:2480

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Waki'] dan [Ibnu Bisyr] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, saya mendengar [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa membawa isteri, lalu kami berkata, "Apakah sebaiknya kita mengebiri kemaluan kita?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami berbuat demikian, dan beliau memberikan keringanan pada kami untuk menikahi perempuan sampai pada batas waktu tertentu dengan mas kawin pakaian. Kemudian Abdullah bin Mas'ud membaca ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang Telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah; 87). Dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia menyebutkan; "Kemudian ia membacakan ayat ini kepada kami." Ia tidak menyebutkan; (Abdullah) membaca.." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Isma'il] dengan isnad ini. ia berkata; Dulu kami adalah para pemuda, dan kami pun bertanya, "Wahai Rasulullah bolehkan kami mengebiri?" Namun ia tidak menyebutkan; "NAGHZUU (kami berperang)."

muslim:2493

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diundang ke pesta pernikahan, hendaknya ia memenuhi undangan tersebut." Khalid berkata; 'Ubaidullah juga selalu memenuhi undangan pernikahan."

muslim:2575

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari Harmalah, [Abu At Thahir] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami, sedangkan [Harmalah] mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa Rifa'ah Al Qurazhi telah menceraikan istrinya dengan tala tiga, setelah itu dia (istrinya) menikah dengan Abdurrahman bin Az Zabir, kemudian 'Aisyah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesunguhnya ia pernah menjadi istri Rifa'ah, kemudian ia menceraikannya dengan talak tiga." Setelah itu, saya (istrinya Rifa'ah) menikah dengan Abdurrahman bin Az Zabir, demi Allah, sesungguhnya anunya seperti ujung kain (maksudnya impotent), -dia memperagakan dengan memegang ujung jilbabnya- mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum sambil bersabda: "Sepertinya kamu ingin kembali kepada Rifa'ah, itu tidak mungkin, sampai Abdurrahman merasakan madumu dan kamu merasakan madunya (bersenggama)." Waktu itu, Abu Bakar sedang duduk di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash duduk di samping pintu, dia tidak di izinkan masuk. Perawi berkata; Maka Khalid menyeru Abu Bakar, kenapa kamu melarangku, padahal wanita itu berkata dengan keras di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasannya Rifa'ah Al Qurazhi telah menceraikan istrinya, lantas ia dinikahi oleh Abdurrahman bin Az Zabir, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Rifa'ah telah menceraikannya dengan talak tiga, seperti hadits Yunus.

muslim:2588

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] sedangkan lafazhnya dari Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Qatadah] telah menceritakan dari [Zurarah bin Aufa] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang istri enggan bermalam dengan memisahkan diri dari tempat tidur suaminya, maka Malaikat akan melaknatnya sampai pagi." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Al Harits, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, beliau bersabda: "Sampai dia (istri) kembali (kepada suaminya)."

muslim:2594

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] dari [Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia (Anas) berkata; Saya bertanya kepadanya (Ma'bad), apakah kamu mendengarnya dari Abu Sa'id, dia menjawab, ya, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan Azl, karena itu berkenaan dengan takdir Allah." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Bahz] mereka semua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits riwayat mereka disebutkan; dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda mengenai Azl: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, karena itu berkenaan dengan takdir Allah." Dan dalam riwayat Bahz, Syu'bah berkata; Saya bertanya kepadanya; "Apakah dari Abu Sa'id?" Dia menjawab; "Ya."

muslim:2601

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abu Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada saat perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim ekspedisi ke wilayah Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh dan terjadilah pertempuran, akhirnya mereka dapat mengalahkan musuh dan berhasil menawan musuh, di antaranya adalah tawanan wanita, seakan-akan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keberatan menggauli mereka, karena mereka memiliki suami-suami yang masih musyrik. Maka Allah menurunkan ayat mengenai hal itu "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki, (Allah telah menetapkan hukum itu) sebgai ketetapan-Nya atas kamu." (An Nisaa': 24). Maksudnya, mereka halal bagimu setelah 'iddah mereka habis. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Khalil] bahwa [Abu Alqamah Al Hasyimi] telah bercerita bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah menceritakan kepada mereka, bahwa pada saat perang Hunain, Nabi yullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim suatu ekspedisi, dengan makna hadits Yazid bin Zurai' namun dia menyebutkan; "Kecuali budak-budak perempuan yang kalian miliki, maka mereka halal bagi kalian." Dan tidak menyebutkan; "Jika telah usai masa 'iddah mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2643

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Pada waktu (perang) Authas, mereka (para sahabat) menawan para tawanan wanita yang masih memiliki suami. Maka mereka khawatir (jika menyetubuhinya), lalu turunlah ayat ini: "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2644

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Apabila seorang laki-laki menikahi seorang gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan jika seorang laki-laki menikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama tiga hari. Khalid berkata; Seandainya saya katakan (kepada Anas) bahwa hadits tersebut saya marfu'kan, niscaya dia akan membenarkanku, akan tetapi dia berkata; Demikianlah yang sesuai dengan sunnah.

muslim:2654

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dia berkata; Termasuk sunnah (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah tinggal (di malam pertama) bersama istri yang masih gadis selama tujuh hari. Khalid berkata; Seandainya saya mau, saya akan mengatakan; Anas memarfu'kan (hadits tersebut) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:2655

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Tidak ada seorang wanita yang lebih saya sukai sebagai contoh teladan selain Saudah binti Zam'ah, yaitu seorang yang berpikiran tajam. Dia (Aisyah) berkata; Tatkala Saudah sudah agak tua, dia memberikan hari gilirannya di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Aisyah, dia berkata; Wahai Rasulullah, hari giliranku saya berikan kepada Aisyah. Karena itu giliran Aisyah bersama beliau menjadi dua hari yaitu harinya dia dan harinya Saudah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zuhair]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, yaitu; Bahwa tatkala Saudah telah beranjak tua, dengan makna hadits Jarir, dan dalam hadits Syarik ditambahkan, dia (Aisyah) berkata; Dialah wanita yang pertama kali menikah setelahku.

muslim:2657

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar]. Ibnu Al Mutsanna mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] bahwa dia pernah mendengar [Ibnu Umar] berkata; Saya pernah menceraikan istriku yang sedang haidl, lantas Umar mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melaporkan kepada beliau, maka beliau bersabda: "Suruhlah dia rujuk, jika istrinya telah kembali suci, maka ia boleh menceraikannya." Maka saya bertanya kepada Ibnu Umar; Apakah engkau memperhitungkan talak tersebut? Dia menjawab; Memangnya kenapa? Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Bahz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits mereka berdua disebutkan; "Supaya dia (Ibnu Umar) merujuknya." Dan dalam hadits mereka berdua juga disebutkan bahwa Yunus berkata; Saya bertanya kepada Ibnu Umar; Apakah engkau memperhitungkan talak tersebut? Dia menjawab; Memangnya kenapa?

muslim:2686

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya], dia adalah Ibnu Abi Katsir, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Fathimah binti Qais] saudara perempuan Ad Dhahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya; Bahwa Abu Hafsh bin Mughirah Al Mahzumi telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian dia pergi ke Yaman, lantas keluarga (Al Mahzumi) berkata kepada istrinya; Kamu tidak berhak lagi menerima nafkah darinya. Kemudian Khalid bin Walid bersama suatu rombongan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; Sesungguhnya Abu Hafsh telah menceraikan istrinya dengan talak tiga, apakah istrinya masih berhak menerima nafkah darinya? Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dia tidak berhak lagi menerima nafkah (dari mantan suaminya), suruhlah dia menunggu masa iddahnya." Lantas beliau mengutus seseorang untuk menemuinya yaitu agar tidak tergesa-gesa (sebelum beliau memutuskan perkaranya) dan menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ummu Syarik, tidak lama setelah itu, beliau mengutus seseorang untuk menemuinya lagi bahwa Ummu Syarik sering kedatangan tamu dari orang-orang Muhajirin yang pertama, maka pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang telah buta matanya, sebab jika kamu menanggalkan kerudungmu, dia tidak akan melihatmu. Kemudian dia pindah ke rumah (Ibnu Ummi Maktum), setelah masa iddahnya habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid bin Haritsah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah bnti Qais]. Dan diriwayatkan dari jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata; Saya menulis hal itu dalam sebuah kitab, (Fathimah) berkata; Saya berada dalam tanggungan seorang laki-laki dari Bani Mahzum, lalu dia menceraikanku dengan talak tiga, kemudian saya mengutus seseorang untuk pergi kepada keluarganya untuk meminta nafkah bagiku. Kemudian mereka menceritakan hadits tersebut dengan makna hadits Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah, namun dalam hadits Muhammad bin 'Amru disebutkan; "Janganlah kamu mendahului kami (dalam memutuskan urusanmu)."

muslim:2712

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ya'qub bin Ibrahim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; "Dulu di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa melakukan muhaqalah tanah perkebunan, oleh karena itu kami biasa menyewakannya dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) atau dengan bayaran makanan tertentu. Hingga pada suatu ketika, salah seorang pamanku datang seraya berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang usaha kita yang menguntungkan ini, tetapi mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfa'at bagi kita. Beliau melarang kita menyewakan tanah dengan memungut sepertiga atau seperempat hasil tanaman atau makanan tertentu. Dan Allah memerintahkan kita supaya menanaminya sendiri atau ditanami orang lain tanpa memungut sewa atau yang semisal itu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dia berkata; [Ya'la bin Hakim] menulis sesuatu kepada kami, dia berkata; Saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] telah bercerita dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Dahulu kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran sepertiga atau seperempat, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] semuanya dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini. Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini, dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak mengatakan; "Dari salah seorang pamannya."

muslim:2885

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] bahwa dia mendengar dari [Muttharif bin Abdullah] dari [Ibnu Al Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya membunuh semua jenis anjing, kemudian beliau bersabda: "Apa urusannya mereka dengan anjing?" Lantas beliau memberi mengecualikan anjing untuk berburu dan anjing penjaga kambing (ternak)." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dengan sanad-sanad ini. Ibnu Hatim menyebutkan dalam haditsnya; dari Yahya, "Beliau memberi keringanan anjing penjaga ternak, anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga tanaman."

muslim:2939

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [As Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Saya mendengar dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -Nu'man sambil menujukkan dengan dua jarinya kearah telinganya-: "Sesungguhnya yang halal telah nyata (jelas) dan yang haram telah nyata. Dan di antara keduanya ada perkara yang tidak jelas, yang tidak diketahui kebanyakan orang, maka barangsiapa menjaga dirinya dari melakukan perkara yang meragukan, maka selamatlah agama dan harga dirinya, tetapi siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dia terjatuh kepada keharaman. Tak ubahnya seperti gembala yang menggembala di tepi pekarangan, dikhawatirkan ternaknya akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah, setiap raja itu memiliki larangan, dan larangan Allah adalah sesuatu yang diharamkannya. Ketahuilah, bahwa dalam setiap tubuh manusia terdapat segumpal daging, jika segumpal daging itu baik maka baik pula seluruh badannya, namun jika segumpal daging tersebut rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, gumpalan darah itu adalah hati." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mutharif] dan [Abu Farwah Al Hamdani]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari, dari [Ibnu Ajlan] dari [Abdurrahman bin Sa'id] semuanya dari [As Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, hanya saja hadits Zakaria lebih sempurna dan lebih banyak daripada hadits mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Aun bin Abdullah] dari ['Amir Asy Sya'bi] bahwa dia pernah mendengar [Nu'man bin Basyir bin Sa'd] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat ia berkhutbah di hadapan manusia di daerah Himsh, dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas…." Kemudian dia menyebutkan seperti hadits Zakaria dari Asy Sya'bi, sampai sabdanya: "Dikhawatirkan akan terjatuh di dalamnya."

muslim:2996

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib] bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli untaku seharga dua uqiyah ditambah satu dirham atau dua dirham." Jabir melanjutkan, "Ketika sampai daerah Shirar, beliau memerintahkan untuk menyembelih sapi, kemudian sapi tersebut disembelih dan mereka (para sahabat) memakan dagingnya. Setibanya di Madinah, beliau memerintahkanku untuk datang ke Masjid, lalu saya shalat dua rakaat. Setelah itu, beliau menawarkan harga untaku, kemudian beliau menambahkan sedikit harga kepadaku." Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Muharib] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, namun dia menambahkan, "Kemudian beliau membelinya dariku dengan harga seperti yang telah saya sebutkan tadi." Dan dia tidak menyebutkan, "Dua uqiyah dan satu dirham atau dua dirham." Dan dia berkata, "Kemudian beliau menyuruh untuk menyembelih sapi, setelah itu beliau membagi-bagikan dagingnya."

muslim:3000

Telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Rafi'], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam unta muda kepada seorang laki-laki, ketika unta sedekah tiba, maka beliau pun memerintahkan Abu Rafi' untuk membayar unta muda yang dipinjamnya kepada laki-laki tersebut. Lalu Abu Rafi' kembali kepada beliau seraya berkata, "Aku tidak mendapatkan unta muda kecuali unta yang sudah dewasa." Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya, sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar hutang." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Muhammad bin Ja'far] saya mendengar [Zaid bin Aslam] mengabarkan kepada kami ['Atha bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam unta muda …", seperti hadits di atas, hanya saja (disebutkan bahwa) beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik hamba Allah adalah yang paling baik dalam pembayaran (hutang)."

muslim:3002

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru Al Asy'ats] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ma'mar bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah orang yang menimbun barang, melainkan ia berdosa karenanya." Ibrahim berkata; Muslim berkata; dan telah menceritakan kepadaku [sebagian sahabat kami] dari [Amru bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Muhammad bin Amru] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ma'mar bin Abu Ma'mar] salah seorang Bani Adi bin Ka'ab, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda….kemudian dia menyebutkan hadits seperti hadits Sulaiman bin Bilal, dari Yahya."

muslim:3013

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits- telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dengan sanad ini, hanya saja ia menyebutkan, "Menjadi harta waris untuk ahli warisnya." Atau, "Diperbolehkan."

muslim:3073

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Uwais] telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Muthalib] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik dari yang dia ucapkan, hendaknya dia melakukan hal itu dengan membayar kafarah (denda) dari sumpahnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- telah menceritakan kepadaku [Suhail] dengan isnad ini, dengan makna hadits Malik, yaitu; "Hendaknya dia membayar kafarah (denda) sumpahnya, dan melaksanakan sesuatu yang lebih baik."

muslim:3115

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Mas'ud], bahwa dia pernah memukul budak miliknya, kemudian budaknya mengatakan, "Aku berlindung kepada Allah." Perawi berkata, "Kemudian dia memukulnya lagi, lalu budaknya mengatakan, "Aku berlindung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Abu Mas'ud meninggalkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Demi Allah, sungguh Allah lebih berkuasa atas dirimu daripada kuasamu atas dia." Perawi berkata, "Kemudian ia memerdekakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Syu'bah] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan perkataannya, "Aku berlindung kepada Allah dan aku berlindung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3137

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik], bahwa seorang Yahudi membunuh seorang budak perempuan dengan memukul kepalanya pakai batu karena hendak merampas perhiasannya. Lalu budak wanita tersebut dihadapakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan sekarat, maka beliau bertanya kepada wanita tersebut: "Apakah fulan yang hendak membunuhmu?" Wanita itu menggelengkan kepalanya sebagai tanda tidak, kemudian beliau bertanya untuk yang kedua kali: "Apakah fulan yang hendak membunuhmu?" wanita itu tetap menggelengkan kepala sebagai tanda tidak, beliau pun bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Apakah si fulan yang hendak membunuhmu?" wanita itu menjawab, "Ya, benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh laki-laki Yahudi tadi dengan dua bongkah batu." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad seperti ini. Dan dalam riwayat Ibnu Idris disebutkan dengan redaksi, "Kemudian beliau memukul kepala yahudi tersebut dengan dua bongkah batu."

muslim:3165

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Di hari itu beliau pernah duduk di atas keledainya, lalu ada seseorang yang memegang tali kekangnya, beliau bersabada: "Tahukah kalian, hari apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Hingga kami semua mengira bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Tidakkah hari ini adalah hari nahr (Kurban)?" mereka menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Tidakkah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Kemudian beliau bertanya: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih tahu." Abu Bakrah melanjutkan, "Hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan selain namanya." Beliau bersabda: "Bukankah ini Baldah?" Kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya hari kalian sekarang ini, dan di bulan ini, di negeri kalian ini. Hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Abu Bakrah melanjutkan, "Kemudian beliau pergi menuju (tempat penyembelihan) dua ekor domba putih, dan menyembelihnya. Setelah itu beliau menuju beberapa ekor kambing dan membagikannya kepada kami." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata; [Muhammad] berkata; [Abdurrahman bin Abu Bakrah] berkata; dari [Ayahnya] dia berkata, "Ketika hari itu beliau duduk di atas keledainya, Abu Bakrah berkata, "Lalu ada seorang laki-laki memegangi tali kekang keledainya -atau mengatakan; tali kekangnya-." Selanjutnya dia menyebutkan seperti hadits Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah], dan dari [seorang laki-laki] yang menurutku dia lebih utama dari Abdurrahman bin Abu Bakrah." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah] dan [Ahmad bin Hirasy] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] -dengan sanadnya Yahya bin Sa'id, dan ia menamakan laki-laki itu dengan- [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Bakrah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah ketika hari raya kurban, sabdanya: "Hari apakah ini?" lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti halnya hadits Ibnu 'Aun. Hanya saja ia tidak menyebutkan, "Kehormatan kalian." Tidak menyebutkan, "Kemudian beliau pergi menuju dua ekor domba dan seterusnya." Dan dalam hadits tersebut hanya di sebutkan, "Sebagaimana kesucian hari kalian ini, dalam bulan kalian ini dan di negeri kalian ini sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Tidakkah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah."

muslim:3180

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah."

muslim:3202

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafadz darinya, dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sahaya perempuan yang berzina, sedangkan dia belum menikah. Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina deralah dia, kemudian juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." [Ibnu Syihab] berkata, "Aku tidak tahu, apakah setelah tiga kali (berzina) ataukah sampai empat kali." Sedangkan dalam riwayatnya Al Qa'nabi menyebutkan, "Ibnu Syihab mengatakan, "Maksud Dlafir adalah seutas tali." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; aku pernah mendengar [Malik] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai sahaya perempuan yang berzina seperti hadits keduanya, dan tidak menyebutkan perkataannya Ibnu Syihab 'maksud Dlafir adalah seutas tali'." Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Malik, ternyata riwayat mereka semua juga terdapat keraguan supaya menjualnya, apakah dikali ke tiga atau ke empat."

muslim:3216

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku pernah mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah dihadapkan seorang laki-laki yang terbukti meminum khamer, lalu beliau menderanya dengan dua pelepah kurma sebanyak empat puluh kali, hal itu juga dilakukan oleh Abu Bakar. Ketika pada masa pemerintahan Umar, maka ia minta pendapat kepada orang-orang. Abdurrahman berkata, "Hukuman dera yang paling ringan adalah delapan puluh kali." Lantas Umar memutuskannya seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Harits- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; aku pernah mendengar [Anas] berkata, "Suatu ketika, seorang laki-laki dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …lalu dia menyebutkan hadits semisalnya."

muslim:3218

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu."

muslim:3248

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan yang berisi emas atau perak." Maka beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, kemudian umumkanlah selama setahun, apabila pemiliknya tidak datang untuk mengenalinya, maka -untuk sementara waktu- kamu boleh memanfaatkan, dan itu sebagai barang titipan untukmu. Seandainya di suatu hari pemiliknya datang mencari barang tersebut, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Lalu dia bertanya menegani temuan unta, maka beliau balik bertanya kepada dia: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Biarkanlah unta itu pergi, karena ia membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Orang itu bertanya lagi mengenai temuan kambing, beliau menjawab: "Ambillah ia, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dan [Rabi'ah Ar Ra'iy bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta temuan, Rabi'ah menambahkan, "Lalu beliau marah hingga terlihat wajahnya memerah...lalu dia menceritakan hadits tersebut seperti hadits mereka. Dia juga menambahkan, "Jika pemiliknya datang dan mengenali talinya, jumlah serta wadahnya maka berikanlah kepadanya, jika tidak maka itu menjadi milikmu."

muslim:3249

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kehancuran bagi pasukan Ahzab, beliau bersabda: "Ya Allah, dzat yang menurunkan kitab, dzat yang segera membuat perhitungan, hancurkanlah pasukan Ahzab. Ya Allah, hancurkanlah mereka dan cerai-beraikanlah mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Jarrah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dia berkata; aku pernah mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendo'akan...seperti hadits riwayat Khalid, hanya saja ia menyebutkan, 'Hancurkanlah pasukan Ahzab', dan tidak menyebutkan, 'Ya Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [Isma'il] dengan isnad ini, dan dalam riwayat Ibnu Abu Umar disebutkan, 'Dzat yang menggerakkan awan'."

muslim:3277

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik] dia berkata, "Seorang laki-laki dari suku Himyar telah membunuh seorang musuh, lalu dia hendak mengambil harta dari musuh yang dibunuhnya, namun Khalid bin Walid mencegahnya, sebab dia adalah panglima dari laki-laki itu. Lalu 'Auf bin Malik melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Apa alasanmu untuk tidak memberikan harta rampasannya?" Khlaid menjawab, "Dia sudah banyak aku beri wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Berikanlah dia bagiannya!" Suatu ketika Khalid lewat di hadapan 'Auf, lalu 'Auf menarik kainnya dengan keras sambil berkata, "Apakah kamu tidak mendengar apa yang aku sampaikan dari putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perkataanya 'Auf, lantas beliau marah kepadanya seraya bersabda: "Wahai Khalid, janganlah kamu memberinya, jangan kamu memberinya!" Kemudian beliau bersabda kepada 'Auf: "Mengapa tidak kamu serahkan saja kepadaku urusan dengan panglima-panglima yang aku angkat? Hanyasanya perumpamaanmu dengan perumpamaan mereka seperti penggembala unta atau kambing dengan hewan gembalaannya, bila waktu minum telah tiba, hewan-hewan itu dibawanya ke telaga, hewan-hewan tersebut lalu masuk ke dalam telaga dan meminum air yang bersih, hingga tinggalah air yang kotor. Air bersih untuk kalian dan air kotor untuk mereka." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada peperangan Mu'tah, tiba-tiba sekelompok tentara dari Yaman datang untuk membantuku…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits di atas, namun dalam hadits tersebut disebutkan, " [Auf] berkata, 'Maka aku berkata, 'Wahai [Khalid], apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bagi seorang yang membunuh akan mendapatkan barang rampasan musuh yang di bunuhnya? Khalid menjawab, "Ya, namun aku telah banyak memberi."

muslim:3297

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim surat kepada Kisra (raja persi), Qaishar (raja Romawi), raja Najasyi, dan kepada semua penguasa diktator. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah Ta'ala. Bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ktika wafat)?." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Ruzzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] dari [Sa'id] dari [Qatadah], telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '" Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Qais] dari [Qatadah] dari [Anas], dan ia juga tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '."

muslim:3323

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Faruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan karena permintaan maka tanggung jawabnya akan dibebannya kepadamu. Namun jika kamu diangkat tanpa permintaan, maka kamu akan diberi pertolongan." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Khujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Khumaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] mereka semua dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Sumarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Jarir."

muslim:3401

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Harits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Ibnu 'Utsman-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti haditsnya Laits dari Nafi', Abu Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti haditsnya Laits dari Nafi'." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda semakna dengan haditsnya Nafi' dari Ibnu Umar. Dan dalam haditsnya Zuhri ada tambahan, dia berkata, "Saya mengira bahwa beliau telah bersabda: "Seseorang pemimpin atas harta benda ayahnya, dan dia bertanggung jawab akan kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku pamanku [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang bernama ['Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dia telah menceritakan dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini."

muslim:3408

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abi Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari ['Adi bin Amirah Al Kindi] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum, atau sesuatu yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa." 'Adi bin 'Amirah berkata, "Kemudian seorang laki-laki hitam dari Anshar -sepertinya saya pernah melihatnya- berdiri sambil berkata, "Wahai Rasulullah, kalau begitu saya akan tarik kembali tugas yang pernah anda bebankan kepada saya!" Beliau balik bertanya: "Ada apa denganmu?" dia menjawab, "Saya telah mendengar bahwa Anda pernah bersabda seperti ini dan seperti ini." Beliau bersabda: "Sekarang saya sampaikan, bahwa barangsiapa dari kalian yang aku tugasi atas suatu amal hendaklah ia datang baik dengan sedikit atau banyaknya, apa yang memang diberikan untuknya ia boleh mengambilnya, dan apa yang memang dilarang untuknya, maka ia harus dapat menahan diri." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dan [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadl bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Abu Hazim] dia berkata, "Saya pernah mendengar ['Adi bin 'Amirah Al Kindi] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda… seperti hadits mereka."

muslim:3415

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya pernah mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] dari [Usaid bin Khudlair], bahwa seorang laki-laki Anshar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Tidakkah anda mengangkatku menjadi pegawai sebagaimana anda mengangkat fulan (menjadi pegawai)?" beliau bersabda: "Sesungguhnya sepeninggalanku kelak, kamu akan menjumpai (penguasa) yang mementingkan diri sendiri. Maka sabarlah hingga kalian berjumpa denganku di telaga." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah bin Al Hajaj] dari [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Anas] bercerita dari [Usaid bin Hudlair], bahwa seorang laki-laki Anshar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendirian…seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'ad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan, "Ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendirian."

muslim:3432

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] keduanya dari [Syu'bah] dari [Abu At Tayah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keberkahan itu (telah) tertulis pada ubun-ubun kuda." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayah] dia mendengar [Anas] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

muslim:3482

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu 'Amru As Syaibani] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dia berkata, "Seorang laki-laki datang dengan menuntun seekor unta yang telah diikat dengan tali kekangnya seraya berkata, "Ini saya berikan untuk berjuang di jalan Allah." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mudah-mudahan pada hari kiamat kamu akan mendapatkan tujuh ratus unta beserta tali kekangnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zaidah]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini."

muslim:3508

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ibnu Abu Umar] dan ini adalah lafadz Abu Kuraib, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu 'Amru As Syaibani] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini."

muslim:3509

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata, "Orang-orang berpencar dari hadapan [Abu Hurairah], setelah itu Natil, seorang penduduk Syam, bertanya, "Wahai Syaikh, ceritakanlah kepada kami hadits yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" dia menjawab, "Ya, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang pertama kali dihisap pada hari Kiamat ialah seseorang yang mati syahid, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, lantas Dia bertanya: 'Apa yang telah kamu lakukan di dunia wahai hamba-Ku? Dia menjawab: 'Saya berjuang dan berperang demi Engkau ya Allah sehingga saya mati syahid.' Allah berfirman: 'Dusta kamu, sebenarnya kamu berperang bukan karena untuk-Ku, melainkan agar kamu disebut sebagai orang yang berani. Kini kamu telah menyandang gelar tersebut.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat? ' Dia menjawab, 'Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur'an demi Engkau.' Allah berfirman: 'Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu, kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang di beri keluasan rizki oleh Allah, kemudian dia menginfakkan hartanya semua, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas.' Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat dengannya? ' dia menjawab, 'Saya tidak meninggalkannya sedikit pun melainkan saya infakkan harta benda tersebut di jalan yang Engkau ridlai." Allah berfirman: 'Dusta kamu, akan tetapi kamu melakukan hal itu supaya kamu dikatakan seorang yang dermawan, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka." Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata, "Orang-orang berpencar dari hadapan [Abu Hurairah], lantas Natil As Syami …kemudian dia menyebutkan hadits tersebut seperti haditsnya Khalid bin Al Harits."

muslim:3527

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqash] dari [Umar bin Khattab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya ia akan mendapatkan sesuatu yang diniatkannya, barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -yaitu Ats Tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar Sulaiman bin Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] -yaitu Ibnu Ghiyats- dan [Zaid bin Harun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad makna seperti riwayat Malik. Dan dalam haditsnya Sufyan disebutkan, 'Saya mendengar Umar bin Khattab di atas mimbar mengabarkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3530

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?" para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang yang meninggal karena berjuang di jalan Allah itulah orang yang mati syahid." Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedikit sekali jumlah ummatku yang mati syahid." Para sahabat berkata, "Lantas siapakah mereka ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid." [Ibnu Miqsam] berkata, "Saya bersaksi atas [bapakmu] mengenai hadits ini, bahwa beliau juga berkata, "Orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] dengan sanad seperti ini, namun dalam haditsnya disebutkan; [Suhail] berkata; [Ubaidullah bin Miqsam] berkata, "Saya bersaksi atas saudara laki-lakimu bahwa dalam hadits ini dia menambahkan, "Barangsiapa meninggal karena tenggelam, maka ia syahid." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dengan sanad ini, dan dalam haditsnya dia menyebutkan; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Abu Shalih] dan dia juga menambahkan, "Dan orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid."

muslim:3539

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] berkata; saya telah bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Saya dan Khalid bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Maimunah, lalu dia menghidangkan kepada kami daging biawak yang telah dibakar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengulurkan tangannya untuk mengambil daging tersebut, tiba-tiba sebagian dari wanita yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hidangan yang hendak dimakan oleh beliau." Karena itu, beliau menarik tangannya. Lantas saya bertanya, "Apakah daging tersebut haram wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, tetapi karena ia tidak ada di negeri kaumku, maka saya merasa jijik untuk memakannya." Khalid berkata, "Lalu saya ambil daging tersebut dan saya memakannya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

muslim:3602

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Pada suatu ketika kami lewat di Marru Zhahran (nama tempat), tiba-tiba kami dikagetkan oleh seekor kelinci, lalu kami kejar kelinci tersebut sampai mereka kelelahan." Anas melanjutkan, "Saya juga turut mengejarnya sampai dapat, lantas saya membawanya kepada Abu Thalhah, kemudian dia menyembelihnya dan mengirimkan kedua pahanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau pun menerimanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits- keduanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan dalam hadits Yahya disebutkan, "Dengan kedua pahanya."

muslim:3611

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus] dia berkata, "Dua perkara yang selalu saya ingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan supaya selalu bersikap baik terhadap setiap sesuatu, jika kamu membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik, jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaumu dan senangkanlah hewan sembelihanmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Husyaim]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] mereka semua dari [Khalid Al Khaddza`] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Ibnu 'Ulayyah."

muslim:3615

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik] dia berkata, "Saya bersama kakekku, [Anas bin Malik], datang ke rumah Al Hakam bin Ayyub, ternyata saya dapati kaum di sana menjadikan ayam sebagai sasaran memanah. Maka Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjadikan binatang sebagai sasaran memanah." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] mereka semua dari [Syu'bah] dengan isnad ini."

muslim:3616

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkurban dua ekor domba putih yang bertanduk." Anas melanjutkan, "Saya melihat beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan takbir, dan dengan menginjakkan kaki di pangkal leher domba itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Anas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkurban...seperti hadits di atas." Syu'bah berkata, "Lalu saya bertanya, "Apakah kamu sendiri yang mendengar dari Anas?" dia menjawab, "Ya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun dia menyebutkan, "Dengan mengucapkan bisimillah dan Allhu akbar."

muslim:3636

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [As Syaibani] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (membuat perasan) dengan mencampur antara kurma masak dengan anggur, atau kurma muda dengan kurma masak. Kemudian beliau menulis surat kepada penduduk Jurasy melarang mereka mencampur kurma masak dengan anggur menjadi satu." Dan telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] -yaitu At Thahan- dari [As Syaibani] dengan sanad ini tentang (mencampur) kurma masak dengan anggur, dan ia tidak menyebutkan 'kurma muda dengan kurma masak'."

muslim:3685

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yahya]; Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits]; Bahwa [Ibnu Ma'dan]; Telah mengabarkan kepada kaminya, [Jubair bin Nufair]; Telah mengabarkan kepadanya, dan ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash]; Telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat aku memakai dua potong pakaian yang di celup warna kuning, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka janganlah kamu memakainya. Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Ali bin Al Mubarak] keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan sanad ini, dan keduanya berkata dari [Khalid bin Ma'dan].

muslim:3872

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami Al Laits; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari ['Abdillah]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminta dibuatkan cincin dari emas. Apabila beliau memakainya, beliau selalu meletakkan mata cincin tersebut pada bagian dalam telapak tangan. Kemudian para sahabat pun meniru apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar dan langsung menanggalkan cincin itu sambil berkata: "Dulu aku selalu mengenakkan cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuang cincin itu seraya berkata: 'Demi Allah saya tidak akan memakainya lagi.' Melihat hal itu, para sahabat pun ikut membuang cincin mereka. Lafazh Hadits ini milik Yahya. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin 'Utsman]; Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] seluruhnya Dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa mengenai cincin emas, di dalam Hadits 'Uqbah bin Khalid ada sedikit tambahan, 'beliau memakainya di tangan sebelah kanan. Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin 'Abdah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; Telah menceritakan kepada kami [Anas] yaitu Ibnu 'Iyadh dari [Musa bin 'Uqbah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad]; Telah menceritakan kepada kami [Hatim]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Harun Al Ayli]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] seluruhnya dari [Usamah], dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal cincin emas sebagaimana Hadits Al Laits.

muslim:3898

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah]; Telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Zaid] ia berkata; Aku mendengar [Anas] berkata; "Kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berada di kandang, dan beliau pada waktu itu sedang menandai kambing. Hisyam berkata; 'Aku mengira Anas juga berkata; 'pada telinganya.' Dan telah menceritakannya kepada ku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dan [Yahya] serta ['Abdur Rahman] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:3957

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri]; Telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdillah] ia berkata; Suatu ketika seseorang diantara kami mempunyai anak, lalu dia memberinya nama Muhammad. Maka kami berkata; 'Kami tidak akan memberikan julukan kepada kamu dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kita mendapat persetujuan beliau terlebih dahulu. Lalu orang itu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Sesungguhnya aku telah memiliki seorang anak laki-laki, dan aku memberinya nama Muhammad, namun kaumku menolak untuk memanggilnya dengan nama tersebut sehingga mendapat persetujuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Namailah dengan namaku, tetapi janganlah kalian menjulukinya dengan julukanku. Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian. Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahhan dari [Hushain] melalui jalur ini juga, namun dia tidak menyebutkan; 'Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian.'

muslim:3977

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Aku mendengar [Qatadah] dari [Salim] dari [Jabir bin 'Abdillah] bahwa seorang laki-laki dari Anshar istrinya baru melahirkan seorang anak laki-laki, dan dia ingin memberinya nama Muhammad. Maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh baik orang-orang Anshar, namailah dengan namaku tetapi jangan menjulukinya dengan julukanku. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Manshur]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Hushain]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] seluruhnya dari [Salim bin Abu Al Ja'ad] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dan [Manshur], [Sulaiman] dan [Hushain bin 'Abdur Rahman] mereka berkata; kami mendengar [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya. Dan didalam Hadits An Nadhr dari Syu'bah ia berkata; di dalamnya Hushain dan Sulaiman menambahkan, Hushain berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku diutus sebagai Qasim, yang membagi di antara kalian." Sedangkan Sulaiman berkata; 'Sesungguhnya aku Qasim yang membagi di antara kalian.'

muslim:3979

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'la]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Asma'], Ketika dia mengandung anaknya 'Abdullah bin Zubair, dia masih berada di Mekkah. Dia berkata; "Kemudian aku hijrah ke Madinah, padahal aku sudah hamil tua. Kemudian aku berhenti di Quba, dan aku melahirkan di sana. Lalu aku bawa anakku kepada Rasulullah dan meletakkannya di pangkuan beliau. Rasulullah meminta sebuah kurma lalu dikunyahnya. Sesudah itu disuapkannya ke mulut bayiku. Itulah makanan yang pertama kali masuk ke mulut bayi itu, kurma yang telah bercampur dengan air ludah beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan keberkahan baginya. Dialah bayi yang pertama-tama lahir dalam Islam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [A'sma binti Abu Bakr] bahwa dia berhijrah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah sedangkan dia sedang hamil anaknya 'Abdullah bin Jubair'…kemudian dia menyebutkan Hadits seperti Hadits Abu Usamah.

muslim:3999

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] bahwa seorang perempuan Yahudi mengantarkan daging yang telah dibubuhi racun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau makan sebagian. Kemudian perempuan itu dipanggil ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menanya kepadanya tentang racun itu. Jawabnya; 'Aku sengaja hendak membunuh Anda.' Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tidak mungkin Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan memberi wewenang kepadamu untuk berbuat demikian.' Para sahabat bertanya; 'Bolehkah kami membunuh perempuan itu? ' Jawab beliau: 'Jangan! ' Kata Anas selanjutnya; 'Kami melihat jelas bekas racun itu kelihatan di leher Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abdullah]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar; [Hisyam bin Zaid] Aku mendengar; [Anas bin Malik] berkata; bahwa seorang perempuan Yahudi menaruh racun dalam sepotong daging lalu dia membawanya kehadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Khalid.

muslim:4060

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] Berkata [Ishaq]; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Zuhair] dan lafazh ini miliknya; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila salah seorang di antara kami sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya dengan tangan kanan, lalu beliau mengucapkan: 'Adzhabil ba'sa rabban naas, wasyfi, Anta Syaafi walaa syifaa illa syifaauka, syifaa-an laa yughaadiru saqaman.' ('Wahai Rabb manusia, singkirkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah ia Karena hanya Engkaulah yang bisa menyembuhkannya, tiada kesembuhan kecuali dari-Mu, kesembuhan yang tidak akan menyebabkan penyakit lagi). Maka tatkala beliau sakit dan sakitnya bertambah berat, kupegang tangan beliau aku hendak membacakan mantera seperti yang pernah beliau lakukan kepada kami. Tetapi beliau menarik tangannya dari tanganku, kemudian beliau mengucapkan.: 'Allahummaghfirli, waj'alni ma'arrafiqil a'la (Ya Allah, ampunilah aku, dan jadikanlah aku bersama kekasihku yang tertinggi).' Lalu kutengok beliau, ternyata beliau telah meninggal.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] keduanya dari [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Bakr bin Khalid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qaththan dari [Sufyan] mereka semua dari [Al A'masy] melalui jalur Jarir di dalam Hadits Husyaim dan Syu'bah dengan lafazh; 'beliau mengusap dengan tangannya.' Sedangkan di dalam Hadits Ats Tsauri dengan lafazh; 'beliau mengusap dengan tangan kanannya. Dan di akhir Hadits Yahya dari Sufyan dari Al A'masy dia berkata; lalu Aku menanyakannya kepada [Manshur] lalu dia menceritakan kepadaku dari [Ibrahim] dari Masruq dari Aisyah dengan Hadits yang serupa.

muslim:4061

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Habib] dia berkata; Ketika kami sedang berada di Madinah, tiba-tiba sampai kepadaku berita bahwa wabah Tha'uun sedang berjangkit di Kufah. Maka [Atha bin Yasar] dan yang lainnya berkata kepadaku; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berada di suatu tempat dan wabah tersebut ada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila kamu mendengar wabah tersebut ada di suatu tempat, maka janganlah kamu mendatangi tempat itu." Aku bertanya; dari siapa kamu dapat berita tersebut? Mereka menjawab; 'Dari [Amir bin Sa'ad]. Aku berkata; Aku akan menemuinya. Mereka berkata; 'Dia sedang tidak ada.' Maka aku menemui saudaranya, [Ibrahim bin Sa'ad]. Lalu aku tanyakan kepadanya, dan dia menjawab; 'Aku melihat [Usamah] bercerita kepada Sa'ad seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Allah menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya." [Habib] berkata; Aku tanyakan kepada [Ibrahim]; Apakah kamu mendengar [Usamah] mengatakannya kepada Sa'ad dan dia tidak mengingkarinya? Ibrahim menjawab; 'Ya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini, namun pada awal Haditsnya dia tidak menyebutkan kisah ['Atha bin Yasar]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Sa'd bin Malik] dan [Khuzaimah bin Tsabit] dan [Usamah bin Zaid] mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti Hadits yang semakna dengan Hadits Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Abi Waqqash] dia berkata; [Usamah bin Zaid] dan [Sa'd] duduk-duduk berdua sedang membicarakan sesuatu. Lalu keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (dengan Hadits yang serupa). Telah menceritakannya kepadaku; [Wahb bin Baqiyah]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahan dari [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Malik] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4113

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdillah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada pengaruh jahat karena burung. Dan yang paling baik adalah Al Fa'l. Lalu beliau ditanya; 'Apa itu Al Fa'l, Ya Rasulullah? ' Jawab beliau; 'Kalimah shalihah (baik) yang di dengar oleh salah seorang di antara kalian.' Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku], Telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan Telah menceritakannya kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] keduanya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Dan di dalam Hadits 'Uqail dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun dia tidak menyebutkan 'Aku mendengar dari.' Dan di dalam Hadits Syu'aib dia berkata; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam' sebagaimana Hadits Ma'mar.

muslim:4122

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] -kedua anak- ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada pengaruh atau alamat jahat pada suara burung. Dan adakalanya pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) itu terdapat pada tiga perkara: 'Dalam diri wanita, pada kuda, dan dalam rumah tangga." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -kedua anak- 'Abdullah bin Umar dari [Bapak mereka berdua] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ['Amru bin An Naqid] dan [Az Zuhair bin Harb] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Hamzah] -kedua anak- 'Abdullah bin 'Umar dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr Al Mufadhdhal] dari ['Abdur Rahman bin Ishaq]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai 'kesialan.' Sebagaimana Hadits Malik. Mereka semua tidak menyebutkan tentang 'penularan dan Tathayyur' di dalam Hadits Ibnu Umar kecuali Yunus bin Yazid saja.

muslim:4128

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh cecak satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barang siapa yang membunuhnya dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] seluruhnya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Khalid dari Suhail. Kecuali Jarir dia mengatakan di dalam Haditsnya; 'Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria dari [Suhail]; Telah menceritakan kepadaku [Saudara perempuanku] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: 'Pada pukulan pertama terdapat tujuh puluh kebaikan.'

muslim:4156

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat mencari serangga-serangga yang terdapat di bumi." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits keduanya disebutkan dengan lafazh 'Rabathathhaa' (di diikatnya). Sedangkan di dalam Hadits Abu Mu'awiyah dengan menggunakan lafazh; 'Hasyaraatil Ardli.' (binatang melata di bumi). Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abdu bin Humaid]. ['Abdu] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata; [Ibnu Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata; [Az Zuhri] berkata; Dan telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Hisyam bin 'Urwah; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4161

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Haritsah] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Luas telaga beliau itu antara Shan'a (Yaman) dan Madinah. Lalu seseorang bertanya kepada [Mustawrid]; 'Tidakkah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut gelas-gelas untuk minum? Mustawrid menjawab; 'Tidak.' Orang itu berkata; 'Di telaga itu gelasnya tampak seperti bintang-bintang di langit.' Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] Telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] bahwa dia mendengar [Haritsah bin Wahab Al Khazai'i] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -'Lalu dia menyebutkan tentang telaga yang serupa.- namun dia tidak menyebutkan tentang gelas-gelas.

muslim:4251

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; "Suatu ketika (penduduk) Madinah dikejutkan oleh suatu suara. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bergegas meminjam kuda Abu Thalhah yang dijuluki 'Mandub'. Beliau lalu menungganginya. Setelah itu beliau bersabda: "Kami tidak melihat sesuatu yang mengejutkan, melainkan kami mendapati kuda ini sedemikian kencang larinya, bagaikan ombak menggulung lautan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Kholid yaitu Ibnu Harits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits Ibnu Ja'far disebutkan; Anas berkata; 'Kuda milik kami', -dia tidak menyebutkan kuda milik Abu Thalhah.- Sedangkan di dalam Hadits Khalid disebutkan; dari Qatadah Aku mendengar Anas.

muslim:4267

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dia berkata; 'Kami menemui [Abdullah bin Amru] ketika Mu'awiyah datang ke Kufah, kemudian dia ingat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Beliau tidak pernah berbuat kejelekan dan tidak menyuruh untuk berbuat kejelekan." Lalu Abdullah bin Amru berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang pilihan di antara kamu ialah yang paling indah budi pekertinya." [Utsman] berkata; 'Ketika dia datang bersama Mu'awiyah ke Kufah.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] yaitu Al Ahmar seluruhnya dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4285

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] aku membaca Hadits [Malik] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Anas bin Malik]; Anas berkata; dia mendengar; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam adalah orang yang tingginya sedang, tidak terlalu pendek dan tidak terlalu tinggi, tidak terlalu putih dan tidak terlalu coklat. Rambutnya berombak, tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutusnya pada umur empat puluh, beliau tinggal di Makkah sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun juga. Dan Wafat pada umur enam puluh tahun, jumlah uban di kepala dan jenggotnya tidak lebih dari dua puluh. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Rabi'ah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman dari [Anas bin malik] dengan Hadits yang serupa Malik bin Anas, hanya ada tambahan pada Hadits keduanya; 'beliau putih bercahaya.'

muslim:4330

Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin 'Ali]; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] yaitu Ibnu MuFadhldlal; Telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza]; Telah menceritakan kepada kami ['Ammar] -seorang budak- Bani Hasyim; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat pada usia enam puluh lima tahun. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Khalid] melalui jalur ini.

muslim:4340

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa suatu hari para sahabat pernah bertanya kepada Nabiyullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan mereka saat itu begitu serius menanyakan pertanyaan tersebut. Hari selanjutnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) naik mimbar dan bersabda: "Bertanyalah kalian! Tidaklah kalian pada hari ini bertanya suatu hal, kecuali saya akan menjelaskannya". Maka para sahabat begitu perhatian jangan-jangan ada urusan sangat penting yang dibawa nabi. (Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu) berkata; sehingga tidaklah saya menoleh ke kanan kiri kecuali kutemukan setiap orang dalam keadaan menundukkan diri sambil menangis. Tiba-tiba bangkitlah seorang laki-laki dengan penutup kepala sehingga dipanggil tidak dengan nama bapaknya. Tiba-tiba ia mengajukan pertanyaan, wahai Nabiyullah siapakah bapakku? (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bapakmu adalah Hudzafah". (Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu) berkata; 'kemudian 'Umar bangkit' --atau dengan redaksi 'kemudian 'Umar hendak bangkit-- dan berkata; "Kami rela Allah sebagai rabb kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam sebagai Rasul kami" dengan berlindung kepada Allah dari kejahatan segala fitnah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Saya belum pernah melihat kebaikan ataupun kejelekan melebihi hari ini, telah diperlihatkan bagiku surga dan neraka sampai saya melihatnya pada dinding ini". Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Harits]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Al Harits; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] seluruhnya dari [Hisyam]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadhr At Tamii]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata secara keseluruhan. Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] mengenai kisah ini.

muslim:4354

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadanya dia medengar [Abu Hurairah] berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba aku bermimpi aku berada di sebuah sumur yang ada timbanya. Kemudian aku menimba air dari sumur itu dengan izin Allah. Lalu Ibnu Abu Quhafah mengambil timba itu dan menimba air sekali atau dua kali dari sumur tersebut dengan susah payah. Hingga ia sudah tidak kuat lagi. Tak lama kemudian timba tersebut dipegang oleh Umar bin Khathtab maka aku tidak pernah melihat orang kuat yang mampu menimba air seperti Umar bin Khaththab, hingga orang-orang berkerumun di dekat sumur tersebut, memberi minum untuk mereka." Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Al Hulwani] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dia berkata; [Al A'raj] dan yang lainnya berkata; bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Aku melihat Ibnu Quhafah mengambil timba, …dan seterusnya seperti Hadits Az Zuhri.

muslim:4405

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dari [Isma'il] dia berkata; Aku bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa]; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kabar gembira kepada Khadijah dengan sebuah rumah di surga untuknya? Dia menjawab; 'Ya'. Beliau memberi kabar gembira kepadanya dengan sebuah rumah di surga yang terbuat dari permata, di dalamnya tidak ada kebisingan dan kepayahan.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dan [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] seluruhnya dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Ibnu Abu Aufa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4461

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] serta ['Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa-il] dari [Masruq] dia berkata; suatu ketika kami bersama [Abdullah bin 'Amru], lalu kami menceritakan tentang hadits dari Ibnu Mas'ud. maka Ia (Abdullah 'Amru) berkata; Aku sangat mencintainya hingga kini setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Dengarkanlah bacaan Al Qur 'an dari empat orang; Dari Ibnu Mas 'ad -beliau memulai darinya-, kemudian dari Ubay bin Ka 'ab, Salim maula Abu Hanifah, dan Mu'adz bin Jabal." Ada satu huruf yang tidak di sebutkan oleh Zuhair yaitu perkataannya; 'yaquuluhu' (yang dia ucapkannya). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad Jarir dan Waki'. Dan di dalam riwayat Abu Bakr dari Abu Mu'awiyah, disebutkan dengan mendahulukan nama Mu'adz bin Jabal dari Ubay bin Ka'ab. Sedangkan di dalam riwayat Abu Kuraib, disebutkan nama Ubay terlebih dahulu baru Mu'adz. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far keduanya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] melalui jalur mereka. Keduanya berselisih dari jalur Syu'bah mengenai penyebutan keempat nama tersebut.

muslim:4505

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ubay bin Ka'ab: "Sesungguhnya Allah menyuruhku untuk membacakan kepadamu ayat; 'Sesungguhnya orang-orang kafir….(Surat Al Bayinnah). Ubay bertanya; 'Apakah Allah menyebutkan namaku? Rasulullah menjawab: 'Ya.' Anas berkata; 'Kemudian Ubay menangis.' Dan telah menceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Al Harits; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; Aku mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ubay dengan Hadits yang serupa.'

muslim:4510

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Al Bara] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah pakaian sutera. Para sahabat memegang-megang kain sutera tersebut dan merasa takjub akan kelembutannya. Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa takjub dengan kelembutan kain ini? Sungguh, sapu tangan Sa'ad di surga lebih bagus dari ini dan lebih lembut." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabbi]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Al Bara' bin Azib] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri kain sutera….-lalu perawi menyebutkan Haditsnya.- kemudian [Ibnu Abdah] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah]; Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] mengenai Hadits ini dengan kedua sanadnya sebagaiman riwayat Abu Dawud.

muslim:4514

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] dan lafazh ini milik 'Abad dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; 'Apabila ada seseorang yang bermimpi, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun akan menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah, hingga saya juga ingin sekali bermimpi dan menceritakannya kepada beliau. Ketika remaja, pada masa Rasulullah, saya pernah tertidur di masjid. Dalam tidur itu saya bermimpi bahwa ada dua malaikat yang menangkap saya dan membawa saya ke neraka yang tepinya berdinding seperti sumur dengan dua tali seperti tali sumur. Ternyata di dalam sumur tersebut ada beberapa orang yang saya kenal dan segera saya ucapkan: 'Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka.' Tak lama kemudian, kedua malaikat tersebut ditemui oleh satu malaikat lain dan ia berkata kepada saya; 'Kamu akan aman.' Lalu saya ceritakan mimpi saya itu kepada Hafshah dan Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin 'Amru, jika ia berkenan melaksanakan shalat di sebagian malam.' Salim berkata; 'Setelah itu Abdullah bin 'Amru tidak pernah tidur di malam hari kecuali sebentar.' Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Khalid Khatan Al Firyabi] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Aku bermalam di masjid, waktu itu aku tidak mempunyai keluarga yang dapat aku tempati. Lalu aku bermimpi seakan-akan aku di bawa ke sebuah sumur…-lalu dia menyebutkan Hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya.-

muslim:4528

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Sufyan] dia berkata; [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Kalian mengira bahwa Abu Hurairah adalah orang yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, dan Allahlah Dzat yang Maha menepati janji. Dulu aku adalah orang yang miskin yang selalu membantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam yang makan sekedar makanan pokok saja, sedangkan orang-orang muhajirin disibukkan dengan perniagaan di pasar-pasar, dan orang-orang anshar disibukkan dengan harta benda mereka, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Siapa yang mau membentangkan bajunya maka dia tidak akan pernah lupa terhadap apa yang ia dengar dariku?" Maka aku pun membentangkan bajuku hingga beliau selesai mengucapkan sabda-sabdanya lalu aku menempelkan bajuku ketubuhku. Setelah itu aku tidak pernah lupa akan hadits-hadits yang aku dengar dari beliau." Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Ja'far bin Yahya bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'an]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dengan Hadits ini. Namun Malik menyebutkan Hadits tersebut hanya sampai perkataan Abu Hurairah saja. Tanpa menyebutkan Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:4547

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan ['Abdur Rahman bin Mahdi] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ya Allah, ampunilah orang-orang Anshar, anak-anak mereka, dan cucu-cucu mereka!" Dan telah menceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Al Harits; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini.

muslim:4561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] ban [Ibnu Basysyar] seluruhnya dari [Ghundar], [Ibnu Al Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang wanita Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas berkata; Kemudian beliau pun menemuinya empat mata. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Demi Dzat yang jiwaku ditangan-Nya, sungguh kalian adalah orang-orang yang paling aku cintai." Beliau ucapkan kalimat tersebut sebanyak tiga kali. Dan telah menceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] keduanya dari [Syu'bah] melalui jalur ini.

muslim:4564

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid]. [Muhammad bin Rafi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan ['Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; "Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat Isya di hari-hari terakhir kehidupannya. Setelah mengucapkan salam, beliau berdiri dan bersabda: 'Dapatkah kalian menghayati malam kalian ini, sesungguhnya pada penghujung seratus tahun yang akan datang tidak ada lagi seseorang yang masih hidup di muka bumi.' Ibnu Umar berkata; 'Para sahabat merasa takut terhadap sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, sehingga mereka memperbincangkan maksud kata-kata seratus tahun dalam hadits itu. Sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ingin mengatakan: 'Di awal abad yang akan datang, orang yang hidup pada masa sekarang ini tak satupun yang masih hidup.' Maksudnya masa para sahabat itu akan habis. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Daarimi] Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib]. Dan [Laits] telah meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Ma'mar sebagaimana Haditsnya.

muslim:4605

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata; suatu ketika di antara Khalid bin Walid dan 'Abdur Rahman bin 'Auf ada sedikit permasalahan. Lalu Khalid mencelanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencela seseorang dari sahabatku, karena sesungguhnya seseorang dari kalian seandainya menginfakkan emas sebesar gunung Uhud maka ia tidak akan dapat menandingi satu mud atau setengahnya dari apa yang telah diinfakkan para sahabatku.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] seluruhnya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] melalui sanad Jarir dan Abu Mu'awiyah yang serupa dengan Hadits keduanya. Namun di dalam Hadits Syu'bah dan Waki' tidak di sebutkan tentang 'Abdur Rahman bin 'Auf dan Khalid bin Walid.

muslim:4611

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia celaka! Dia celaka! Dia celaka!" lalu beliau ditanya; "Siapakah yang celaka, ya Rasulullah?" Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barang Siapa yang mendapati kedua orang tuanya (dalam usia lanjut), atau salah satu dari keduanya, tetapi dia tidak berusaha masuk surga (dengan berusaha berbakti kepadanya dengan sebaik-baiknya)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman bin Bilal]; Telah menceritakan kepadaku [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dia celaka, ' sebanyak tiga kali -kemudian disebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4628

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim]. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan ['Utsman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dia berkata; ['Aisyah] berkata; "Aku tidak pernah melihat seorangpun yang sakit melebihi sakitnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di dalam riwayat Utsman disebutkan dengan lafazh; 'Makaanal Waj'i waja'an.' (tempat yang sakit). Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far seluruhnya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] keduanya dari [Sufyan] dari [Al A'masy] melalui sanad Jarir dengan Hadits yang serupa.

muslim:4662

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] yaitu Ibnu Bilal dari [Al A'laa bin 'Abdur Rahman]; Telah menceritakan kepadanya dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak seyogyanya orang yang jujur suka melaknat." Telah menceritakannya kepadaku [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Al A'laa bin 'Abdur Rahman] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4701

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad bin Asma' bin 'Ubaid Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] yaitu Ibnu Asma' dari [Nafi'] dari ['Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati karena ia kurung, maka karenanya ia pun masuk neraka. Sebab ia tidak memberinya makan atau minum ketika ia mengurungnya. Juga tidak melepasnya sehingga mencari makan dari serangga bumi." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dan ['Abdullah bin Ja'far bin Yahya bin Khalid] seluruhnya dari [Ma'an bin 'Isa] dari [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Juwariyah.

muslim:4749

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim], [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan ['Utsman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari ['Abdullah] dia berkata; seorang laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Ya Rasulullah, bagaimana menurut anda tentang seseorang yang mencintai suatu kaum namun dia tidak bisa bertemu dengan mereka? Maka jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Seseorang itu akan bersama dengan orang yang dia cintai." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far keduanya dari [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Qarm] -secara keseluruhan- dari [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari ['Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Musa] dia berkata; seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Jarir dari Al A'masy.

muslim:4779

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seorang laki-laki muslim yang sedang sakit parah sampai kurus dan lemah seperti seekor burung kecil. Kemudian Rasulullah bertanya kepadanya: "Apakah kamu pernah berdoa ataupun memohon sesuatu kepada Allah?" Sahabat tersebut menjawab; 'Ya, saya pernah berdoa; 'Ya Allah ya Tuhanku, apa yang akan Engkau siksakan kepadaku di akhirat kelak, maka segerakanlah siksa tersebut di dunia ini! ' Mendengar pengakuannya itu, Rasulullah pun berkata: 'Subhanallah, mengapa kamu berdoa seperti itu. Tentu kamu tidak akan tahan. Mengapa kamu tidak berdoa: 'Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka.' Anas berkata; 'Lalu Rasulullah berdoa kepada Allah untuk sahabat tersebut dan akhirnya Allah pun menyembuhkannya.' Telah menceritakannya kepada kami ['Ashim bin An Nadhr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dengan sanad ini sampai perkataannya 'dan selamatkan kami dari api neraka' dan tidak menyebutkan tambahannya. Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seseorang dari para sahabatnya yang sakit, hingga orang itu seakan-akan seperti burung kecil. -sebagaimana yang semakna dengan Hadits Humaid.- hanya ada sedikit tambahan, beliau bersabda: 'kamu tidak akan mampu menghadapi adzab Allah, ' -tanpa menyebutkan kalimat; 'lalu beliau mendo'akannya hingga dia sembuh kembali.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh Al 'Aththar] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:4853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] bahwa para sahabat pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika para sahabat sedang menaiki jalan setapak di antara dua gunung, salah seorang dari mereka setiap naik keatas berseru; 'Laa Ilaaha Illa Allah wallahu Akbar.' (tidak ada Ilah selain Allah yang maha Agung). Abu Musa berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Sesungguhnya kalian tidak berseru kepada Dzat yang tuli dan jauh.' Abu Musa berkata; kemudian beliau berseru; 'Hai Abu Musa atau hai Abdullah bin Qais, inginkah aku tunjukkan kepadamu salah satu perbendaharaan surga? ' Saya menjawab; 'Apa itu ya Rasulullah? ' Rasulullah bersabda: Laa haula wala quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AIIah)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; 'ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.- telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Ar Rabi'] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, -lalu dia menyebutkan seperti hadits 'Ashim.- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, -kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, dan di dalamnya berkata; Dzat yang kamu seru itu lebih dekat dari leher hewan yang tunggangi salah seorang kalian. Dan di dalamnya tidak menyebutkan kalimat; 'Laa haula wala quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AIIah)."

muslim:4874

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dia berkata; " [Abu Shalih] pernah menganjurkan kami yaitu, apabila salah seorang dari kami hendak tidur, maka hendaknya ia berbaring dengan cara miring ke kanan seraya membaca doa; ALLOOHUMMA ROBBAS SAMAAWAATI WA ROBBAL ARDH, WAROBBAL'ARSYIL'AZHIIMII, ROBBANAA WAROBBA KULLI SYAI'IN, FAALIQOL HABBI WAN NAWAA, WAMUNZILAT TAUROOTI WAL INJIIL, WAL FURQOON, A'UUDZU BIKA MIN SYARRI KULLI SYAI'IN ANTA AAKHIDZUN BINAASHIYATIHI, ALLOOHUMMA ANTAL AWWALU FALAISA QOBLAKA SYAI'UN, WA ANTAL AAKHIRU FALAISA BA'DAKA SYAI"UN, WA ANTAZH ZHOOHIRU FALAISA FAUQOKA SYAI'UN, WA ANTAL BAATHINU FALAISA DUUNAKA SYAI'UN, IQDHI'ANNAA ADDAINA, WA AGHNINAA MINAL FAQRI 'Ya Allah, Tuhan langit dan bumi, Tuhan yang menguasai arasy yang agung, Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu, Tuhan yang membelah dan menumbuhkan biji-bijian, Tuhan yang menurunkan kitab Taurat, Injil, dan Al Qur'an. Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan segala sesuatu, karena segala sesuatu itu berada dalam genggaman-Mu. Ya Allah, Engkaulah Tuhan Yang Awal, maka tidak ada sesuatu pun yang mendahului-Mu. Ya Allah, Engkaulah Tuhan Yang Akhir, maka tidak ada sesuatu setelah-Mu. Ya Allah, Engkaulah Yang Zhahir, maka tidak ada yang menutupi-Mu. Ya Allah, Engkaulah Tuhan Yang Bathin, maka tidak ada yang samar dari-Mu. Ya Allah, lunaskanlah hutang-hutang kami dan bebaskanlah kami dari kefakiran.' Abu Shalih meriwayatkan hadits ini dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid Ath Thahhan] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Apabila kami hendak tidur, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mengucapkan, -sebagaimana Hadits Jarir. Dan menggunakan kalimat; -'ALLOOHUMMA INNIII A'UUDZUBIKA MIN SYARRI KULLI SYAI"IN ANTA AAKHIDZUN BINAASHIYATIHI "Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap binatang, karena setiap binatang itu berada dalam genggaman-Mu.'- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Ubaidah] telah menceritakan kepada kami [Bapakku], keduanya dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; suatu ketika Fathimah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan kepadanya tentang seorang pembantu yang dapat membantu perkerjaan di rumahnya. Lalu beliau bersabda kepadanya: 'Ya Allah, Tuhan langit dan bumi, ' -sebagaimana Hadits Suhail dari Bapaknya.

muslim:4888

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnu Mubarak] dari [Syu'bah] dari Malik bin 'Urfuthah dari [Abdu Khair] dari [Ali Radliyallahu'anhu], bahwa ia dibawakan sebuah kursi, ia segera duduk di kursi tersebut. Kemudian ia meminta bejana kecil berisi air, ia tuangkan ke telapak tangannya tiga kali kemudian berkumur tiga kali dan menghisapnya ke dalam hidung dengan satu telapak tangan sebanyak tiga kali. Lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua lengannya tiga-tiga kali, kemudian mengambil dan mengusap kepalanya- Syu'bah - (perawi hadits ini) menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya sekali dari ujung ubun-ubun sampai tengkuknya, ia (Syu'bah) berkata, 'Aku tidak tahu apakah beliau mengembalikan kedua tangannya atau tidak (dari tengkuk sampai ubun-ubun)?"-dan beliau membasuh kedua kakinya masing-masing tiga kali. Setelah itu ia berkata, "Barangsiapa senang melihat cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersuci, inilah cara beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersuci." Dan Abu Abdurrahman berkata; "Jalur periwayatan di atas ada yang salah, yang benar adalah [Khalid bin Alqamah] bukan Malik bin 'Urfuthah.

nasai:92

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub bin Ishaq Al Jauzajani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Abdul Malik] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila telah duduk di antara dua tangan dan dua kaki kemudian bersungguh-sungguh, telah wajib mandi baginya." Abu Abdurrahman berkata; Yang ini salah, yang benar adalah, Asy'ats dari Al Hasan dari Abu Hurairah. Telah meriwayatkan hadis ini, An-Nadlr bin Syumail, Khalid, dan yang lainnya dari Syu'bah.

nasai:192

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Asy'ats] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata; "Saya mendengar dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, " Tidak, itu hanya darah penyakit, -Khalid berkomentar setelah ku ungkapkan kepadanya perihal `arq, "`arq bukan darah haid. Jadi bila datang waktu haid maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai waktu kebiasaan haid maka cucilah (tempat) keluarnya darah itu dan shalatlah."

nasai:219

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Asy'ats] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dia berkata; Saya mendengar [Hisyam] berkata; dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: ' Fatimah binti Abu Hubaisy berkata, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Itu hanya darah penyakit". Khalid berkata; Dan dari apa yang saya baca ada tambahan lain: "Dan bukan darah haidl. Jadi bila datang waktu haidl maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai haidl maka cucilah tempat itu dan shalatlah."

nasai:364

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] bahwasanya Zaid bin Khalid mengutusnya kepada Abu Juhaim, ia lalu bertanya, "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat?" [Abu Juhaim] mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Andai orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat mengetahui akibatnya, maka ia pasti akan berdiri empat puluh lebih baik daripada berlalu di hadapan orang yang sedang shalat.

nasai:748

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Abdullah bin Musa Al Bashri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Katsir Abu Sahl Al Azdi] dia berkata; "Abdullah bin Thawus shalat di sampingku saat di Mina, di dalam masjid AI Khaif. Jika ia sujud pada rakaat pertama maka ia mengangkat kepalanya dari sujud dengan mengangkat kedua tangannya di hadapan wajahnya, dan aku mengingkari hal itu. Lalu aku berkata kepada Wuhaib bin Khalid, 'Orang ini telah berbuat sesuatu yang tidak pernah kulihat ada orang yang melakukannya'. Lalu Wuhaib berkata kepadanya, 'Kamu telah berbuat sesuatu yang tidak pernah kami lihat ada orang yang melakukannya! ' [Abdullah bin Thawus] berkata; 'Aku melihat ayahku melakukannya. [Ayahku] juga mengatakan bahwa dirinya melihat Ibnu Abbas melakukannya, dan [Ibnu Abbas] juga mengatakan bahwa ia pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan hal itu'."

nasai:1134

Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Abbas bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sulaiman At Taimi] dan [Tsabit] dari [Anas] Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku datang kepada Musa 'Alaihis Salam di bukit pasir merah, dan dia sedang shalat." Abu Abdurrahman berkata; 'Menurut kami Hadist ini lebih shahih dari pada Hadits Mu'adz bin Khalid. Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:1614

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman]; Aku mendengar [Dzakwan] menceritakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Siapa yang menjatuhkan diri dari gunung, lalu meninggal dunia, ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa yang menegak racun, lalu meninggal dunia, racunnya ada di tangannya, ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa yang bunuh diri dengan besi, besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya."

nasai:1939

Telah mengabarkan kepadaku [Syu'aib bin Syu'aib bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abdurrahman] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seseorang yang berada di bawah naungan pohon, dirinya disiram air, beliau bertanya: "Apa yang telah terjadi pada teman kalian ini?!" mereka menjawab; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Bukan termasuk kebajikan jika kalian berpuasa dalam perjalanan dan hendaklah kalian mengambil keringanan yang Allah berikan kepada kalian, terimalah keringanan tersebut." Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia bekata; telah menceritakan kepadaku [Yahya] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [orang yang mendengar Hadits] dari [Jabir]; mengenai Hadits yang serupa.

nasai:2226

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [seseorang], ia berkata: "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena suatu kebutuhan, ternyata beliau sedang makan siang, beliau bersabda: "Marilah makan siang." Maka aku berkata, " aku sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Kemarilah, kuberitahukan kepadamu tentang puasa, Allah telah membebaskan setengah shalat dan puasa dari orang yang bepergian memberikan keringanan kepada wanita hamil yang sedang menyusui." Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Al 'Allaa'i bin As Syakhir] dari [seseorang] seperti itu juga.

nasai:2240

Telah mengabarkan kepadaku ['Imran bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan kepadanya oleh ['Abdurrahman Al A'raj] disebutkan bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; [Umar] berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengambil zakat, lalu dikatakan; "Ibnu Jamil, Khalid bin Al Walid dan Abbas bin Abdul Muthalib tidak mau memberikannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah Ibnu Jamil merasa enggan untuk membayarnya, hanya saja dahulu ia fakir lalu Allah menjadikan ia kaya. Sedangkan Khalid bin Al Walid, sungguh kalian telah menzhalimi Khalid, ia telah mewakafkan baju besi dan peralatan perangnya di jalan Allah. Sedangkan Al Abbas bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkewajiban membayar zakat dan zakat yang sama bersamaan dengannya.' Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Musa] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Zinad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengambil zakat sama seperti diatas.

nasai:2420

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa seorang wanita dari negeri Yaman datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya berukuran besar terbuat dari emas, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah mengeluarkan zakat gelang ini?" Ia menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Apakah kamu senang pada hari Kiamat nanti Allah -Azza wa Jalla- akan menggelangimu dengan dua gelang dari api neraka? ' Ibnu Amru berkata; 'Maka ia segera melepas kedua gelang tersebut dan melemparkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seraya berkata; 'Kedua gelang itu untuk Allah dan Rasul-Nya.' Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir bin Sulaiman dia berkata; Aku mendengar Husain berkata; Telah menceritakan kepada kami Amru bin Syu'aib dia berkata; Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang wanita bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya, -sebagaimana Hadits di atas secara mursal. Abu Abdurrahman berkata; Khalid lebih kuat dibanding Al Mu'tamir.

nasai:2434

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abdurrahman bin bin Abu Nu'am] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Ali yang sedang berada di Yaman mengirimkan emas yang masih kotor dengan tanah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau membagi-bagikannya kepada empat orang, yaitu; Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali, 'Uyainah bin Badr Al Fazari, 'Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri, seorang dari bani Kilab, dan Zaid Al Khair Ath Tha`i, dan seorang dari bani Nabhan." Abu Sa'id berkata; "Maka marahlah orang-orang Quraisy -atau di saat lain ia berkata; 'para pemuka Quraisy'- mereka berkata; "Beliau memberikan kepada para pembesar penduduk Najed dan membiarkan kita semua." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku berbuat demikian karena ingin melunakkan hati mereka." Kemudian datanglah seorang laki-laki yang berjanggot lebat, dahinya menonjol keluar, kedua matanya cekung, tulang pipinya tebal dan berkepala botak." Laki-laki itu berkata; "Wahai Muhammad, takutlah engkau kepada Allah, " Beliau bersabda: "Lalu siapakah yang takut kepada Allah jika aku melakukan maksiat kepada-Nya, bagaimana penduduk bumi mempercayaiku tapi kenapa kalian tidak mempercayaiku?" kemudian orang itu mundur ke belakang. Lalu ada seorang sahabat yang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuhnya, mereka menganggap ia adalah Khalid bin Al Walid. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang itu akan muncul suatu kaum yang membaca Al Qur`an namun tidak pernah sampai pada tenggorokan mereka, mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya, sekiranya aku menjumpai mereka sungguh akan aku bunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum 'Aad."

nasai:2531

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid Al Ahmasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais], ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; saya adalah anak Ali Khalid, dan suamiku Fulan telah mengirimkan utusan kepadaku untuk menceraikanku, dan saya meminta nafkah dan tempat tinggal kepada keluarganya. Kemudian mereka menolak. Mereka berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah mengirimkan utusan kepadanya untuk mencerainya tiga kali. Fathimah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nafkah dan tempat tinggal untuk seorang wanita apabila suaminya memiliki hak untuk kembali kepadanya."

nasai:3350

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu 'Amr yaitu Al Auza'i], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah menceraikannya sebanyak tiga kali, kemudian Khalid bin Walid pergi bersama beberapa orang dari Bani Makhzum kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu 'Amr bin Hafsh telah menceraikan Fathimah tiga kali, apakah ia mendapatkan nafkah? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal."

nasai:3352

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Abu Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Ali radliallahu 'anhu pada saat itu berada di Yaman. Kemudian datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata, "Aku melihat Ali dihadapkan kepadanya tiga orang yang mengklaim anak seorang wanita. Kemudian Ali berkata kepada salah seorang dari mereka, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Lalu ia berkata kepada yang ini 'Apakah engkau biarkan anak tersebut untuk anak ini? ', ia menolak. Lalu Ali berkata kepada orang yang ini, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Maka Ali radliallahu 'anhu kemudian berkata, "Kalian adalah orang-orang dalam perseteruan ini. Maka aku akan mengundi di antara kalian, siapa yang mendapatkan undian maka anak tersebut miliknya, dan ia berkewajiban membayar dua pertiga diyah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi gerahamnya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [seorang laki-laki] dari Hadlramaut, dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk memimpin Yaman, kemudian dihadapkan kepadanya seorang anak yang diperselisihkan oleh tiga orang… lalu ia sebutkan hadits tersebut, namun Salamah bin Kuhail menyelisihinya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] menceritakan dari [Abu Al Khalil] atau Ibnu Abu Al Khalil, bahwa ada tiga orang yang berserikat dalam menggauli (wanita) pada masa suci…lalu ia menyebutkan yang semisal. Namun ia tidak menyebutkan nama Zaid bin Arqam, dan tidak memarfu'kannya. Abu Abdurrahman berkata, "Ini adalah benar. Waallahu A'lam."

nasai:3435

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Mujalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salam Ad Dimasyqi] dari [Khalid bin Yazid Al Juhani] berkata; ['Uqbah bin 'Amir] melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah bersama kami untuk melempar." Kemudian pada suatu hari aku memperlambat jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, dengan satu anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanah dan orang yang mengambilkan anak panah. Panah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berkuda. Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri."

nasai:3522

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi biawak bakar kemudian didekatkan kepadanya, kemudian beliau mengulurkan tangannya untuk makan sebagian darinya. Orang yang hadir berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya itu adalah daging biawak. Kemudian beliau mengangkat tangannya, kemudian Khalid bin Al Walid berkata; wahai Rasulullah, apakah biawak itu haram? Beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi itu tidak ada di negeri kaumku Sehingga saya dapati diriku tidak menyukainya." Kemudian Khalid mengulurkan tangannya ke biawak tersebut dan memakan sebagian darinya, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat.

nasai:4242

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa [Khalid bin Al Walid] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Maimunah binti Al Harits dan ia adalah bibi Khalid. Kemudian dipersembahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daging biawak, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakan sedikitpunn hingga beliau mengetahui apakah itu. Kemudian sebagian isteri mengatakan; tidakkah kalian mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang beliau makan? Kemudian Maimunah mengabarkan kepadanya bahwa itu adalah daging biawak. Lalu beliau meninggalkannya, Khalid berkata; saya telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apakah daging biawak itu haram? Maka beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi itu adalah makanan yang tidak ada di negeri kaumku sehingga saya dapati diriku tidak menyukainya. Khalid berkata; kemudian saya menariknya kepadaku dan memakannya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat. Dan hadits tersebut telah diriwayatkan Ibnu Al Asham dari Maimunah dan ia adalah orang yang berada dalam asuhannya.

nasai:4243

Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Utsman] dan [Muhammad bin Mushaffa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakekknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengobati dan dia tidak mengetahui ilmunya sebelum itu maka dia yang bertanggung jawab." Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Al Walid] dari [Ibn Juraij] dari [Amru bin Syu'aib] dari [kakekknya] sama seperti itu.

nasai:4748

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zainab] isteri Abdullah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ikut shalat isya, maka jangan memakai minyak wangi." Hadits Yahya dan Jarir lebih utama (shahih) dari hadits Wuhaib bin Khalid. Waallahu 'alam.

nasai:5040

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] dari [Sufyan bin Habib] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'awiyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera dan emas kecuali sepotong kecil." Abdul Wahhab menyelisihi riwayat ini, ia meriwayatkannya dari Khalid, dari Maimun, dari Abu Qilabah.

nasai:5058

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika engkau buang hajat maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar ataupun air kecil. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Abu Ayyub berkata; "Ketika kami tiba di Syam, kami mendapati WC mereka dibangun menghadap arah kiblat, maka kami berpaling darinya dan beristighfar kepada Allah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi dan Ma'qil bin Abu Al Haitsam -disebut juga dengan Ma'qil bin Abu Umamah-, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits riwayat Abu Ayyub adalah yang paling baik dan paling shahih. Abu Ayyub namanya adalah Khalid bin Zaid, sedangkan Az Zuhri namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Syihab Az Zuhri, julukannya adalah Abu Bakr." Abu Al Walid Al Makki berkata; Abu Abdullah Muhammad bin bin Idris Asy Syafi'i berkata; "Hanyasanya makna dari sabda Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam "Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil" adalah di tempat yang terbuka. Adapun jika di dalam bangunan yang tertutup maka di sana ada keringanan untuk menghadap ke arah kiblat." Seperti ini pula yang dikatakan oleh Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan Ahmad bin Hanbal Rahimahullah mengatakan; "Keringanan ketika buang air besar atau kecil dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam itu hanya untuk membelakanginya, adapun menghadap ke arahnya tetap tidak diperbolehkan." Seakan-akan Imam Ahmad tidak membedakan di padang pasir atau dalam bangunan yang tertutup untuk menghadap ke arah kiblat."

tirmidzi:8

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah,] dari [Zaid bin Khalid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan hadits Abu Salamah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, menurutku keduanya shahih. Karena hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur, yaitu dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, tetapi dari jalur lainnya, sehingga hadits riwayat Abu Hurairah menjadi shahih. Sedangkan Muhammad bin Isma'il mengklaim bahwa hadits Abu Salamah yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid derajatnya lebih shahih. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Ali, Aisyah, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Zaid bin Khalid, Anas, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Umar, Ummu Habibah, Abu Ayyub, Tammam bin Abbas, Abdullah bin Handlallah, Ummu Salamah, Watsilah Al Asqa' dan Abu Musa."

tirmidzi:22

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seandainya tidak memberatkan ummatku niscaya aku akan perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat, dan aku juga akan akhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam." Ia berkata; "Zaid bin Khalid menghadiri shalat di masjid, sementara siwaknya berada di telinganya seperti pena yang selalu berada di telinga seorang penulis, ia tidak bangkit menegakkan shalat hingga ia melakukan siwak terlebih dahulu. Setelah itu ia meletakkannya kembali pada tempatnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:23

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata; "Aku melihat [Ali] berwudlu, ia membasuh kedua telapak tangannya hingga bersih, lalu ia berkumur tiga kali, memasukkan air ke dalam hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua siku tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali. Lalu membasuh telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian ia berdiri seraya mengambil sisa air wudlu dan meminumnya, sedang ia masih dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia berkata; "Aku senang bisa memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Abdullah bin 'Amru, Ar Rabi', Abdullah bin Unais dan Aisyah, semoga Allah meridlai mereka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdu Khair], ia menyebutkan dari [Ali] sebagaimana hadits Abu Hayyah, hanya saja Abdu Khair mengatakan; "Jika Ali selesai dari bersuci, ia mengambil sisa air wudlunya dengan telapak tangan, setelah itu ia meminumnya." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Abdu Khair] dan [Al Harits] dari [Ali]. Dan diriwayatkan pula oleh [Za`idah bin Qudamah] dan selainnya dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali] Radliaallahu 'ahu (hadits tentang wudlu secara sempurna). Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Isa berkata; "Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Khalid bin Alqamah, namun ia keliru dalam menyebutkan namanya dan juga nama bapaknya. Ia mengatakan; "Malik bin Urfuthah dari Abdu Khair dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abu 'Awanah], dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali]." Ia berkata; "Hadits diriwayatkan dari Malik bin Urfuthah sebagaimana dalam riwayat Syu'bah. Sedang yang benar adalah Khalid bin Alqamah."

tirmidzi:45

telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa] penduduk Kufah, dan [Hannad] dan [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] dengan satu makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Abu Khalid Ad Dalani] dari [Qotadah] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur dalam keadaan sujud hingga beliau mendengkur, setelah itu beliau bangun shalat. Lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, engkau telah tertidur!" beliau bersabda: "Sesungguhnya wudlu itu tidak wajib kecuali bagi orang yang tidur dalam keadaan berbaring. Karena orang yang tidur dalam keadaan berbaring semua persendiannya akan menjadi lunak (merenggang)." Abu Isa berkata; "Abu Khalid namanya Yazid bin Abdurrahman." Ia berkata lagi, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah."

tirmidzi:72

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Hisyam bin Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah shalat hingga ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Arwa binti Unais, Aisyah, Jabir, Zaid bin Khalid dan Abdullah bin 'Amru. Abu Isa berkata; "Hadits ini riwayatnya hasan shahih." Ia berkata; "Demikianlah, tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Busrah. Dan riwayat [Abu Usamah] juga tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], dari [Marwan], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkan seperti itu pula Ishaq bin Manshur, ia berkata; "Abu Usamah menceritakan kepada kami seperti ini." Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Az Zinad, dari Urwah, dari Busrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti itu pula yang diriwayatkan kepada kami oleh [Ali bin Hujr]. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [bapaknya], dari [Urwah], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan ini adalah pendapat tidak hanya seorang, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. hal ini juga diambil oleh Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Muhammad berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits Busrah." Dan Abu Zur'ah berkata; "Dalam bab ini, hadits Ummu Habibah juga shahih, yaitu hadits Al 'Ala` Ibnul Harits, dari Makhul, dari 'Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah." Muhammad berkata; "Makhul belum pernah mendengar dari 'Anbasah bin Abu Sufyan." Sedangkan 'Anbasah meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari 'Anbasah selain hadits ini, seakan-akan ia berpendapat bahwa hadits ini shahih."

tirmidzi:77

Diriwayatkan dari [Syahr bin Hausyab], ia berkata; "Aku melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu, lalu ia mengusap sepasang khufnya. Maka aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu, ia menjawab, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua khufnya." Maka aku pun bertanya kepadanya, "Apakah itu sebelum turunnya surat Al Maidah atau sesudahnya?" Ia menjawab, "Aku belum masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah." [Qutaibah] menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad At Tirmidzi], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]." Perawi berkata; " [Baqiyyah] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Adham], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]. Dan ini adalah hadits yang telah jelas, karena sebagian orang yang mengingkari tentang mengusap khuf mentakwilkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khuf sebelum turunnya surat Al Maidah. Dan Jarir menyebutkan dalam haditsnya bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khufnya setelah turunnya surat Al Maidah."

tirmidzi:87

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:115

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat maghrib ketika matahari telah terbenam dan tak terlihat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir Ash Shunabihi, Yazid bin Khalid, Anas, Rafi' bin Khadij, Abu Ayyub, Ummu Habibah, Abbas bin Abdul Muthallib dan Ibnu Abbas. Hadits Al Abbas telah diriwayatkan darinya secara mauquf, dan ini lebih shahih. Sedangkan Ash Shunabihi belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia adalah sahabat Abu Bakar Radliaallahu 'anhu. Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Al Akwa' derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka memilih untuk menyegerakan shalat maghrib dan memakruhkan untuk mengakhirkannya. Hingga sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat maghrib hanya mempunyai satu waktu." Mereka berpegangan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika diimami oleh Jibril. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:150

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat isya hingga sepertiga atau pertengahan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samrah, Jabir bin Abdullah, Abu Barzah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Al Khudri, Zaid bin Khalid dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang dipilih oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa mengakhirkan shalat isya akhir (diperintahkan). Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:152

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah orang yang di belakangku orang yang paling berilmu dan tua di antara kalian, lalu setelahnya, lalu setelahnya. Dan janganlah berselisih hingga hati kalian akan berselisih. Dan jauhilah oleh kalian kegaduhan pasar-pasar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ubai bin Ka'ab, Abu Mas'ud, Abu Sa'id, Al Bara dan Anas." Diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau lebih menyukai jika yang berada di belakangnya adalah orang-orang Muhajirin dan Anshar, hingga mereka dapat menjaganya." Ia berkata; "Khalid Al Hadza` adalah Khalid bin Mihran, ia dijuluki dengan Abu Al Manazil." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Dikatakan bahwa Khalid Al Hadza` tidak pernah memakai sepatu. Ia terbiasa duduk di atas sepatu hingga ia dijuluki seperti itu." Ia berkata; "Abu Ma'syar namanya adalah Ziyad bin Kulaib."

tirmidzi:211

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Hammad] dari [Abu Khalid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka shalatnya dengan membaca: "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat. Beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat dengan hadits ini, di antara mereka adalah; Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair. Juga, orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in, mereka berpendapat dengan mengeraskan bacaan BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM. Ini adalah pendapat Syafi'i. Isma'il bin Hammad namnya adalah Ibnu Abu Sulaiman, sedangkan Abu Khalid disebut dengan Abu Khalid Al Walibi, dan namanya adalah Hurmuz. Dia adalah orang Kufah."

tirmidzi:228

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ilyas] dari [Shalih] pelayah At Tau`amah, dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dalam shalat dengan bertumpuan pada ujung jari telapak kaki." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa, hendaknya seorang laki-laki bangkit di dalam shalatnya dengan bertumpuan pada kedua telapak kaki. Dan menurut para ahli hadits Khalid bin Ilyas adalah seorang yang lemah." Ia berkata; "Khalid bin Ilyas juga biasa disebut dengan nama Khalid bin Iyas. Sedangkan Shalih pelayan At Tau`amah adalah Shalih bin Abi Shalih. Sedangkan Abu Shalih sendiri namanya adalah Nabhan, yaitu seorang yang berasal dari Madinah."

tirmidzi:265

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah selesai salam beliau tidak duduk kecuali sekadar ucapan: "ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Ya Allah, Engkau adalah keselamatan dan dari-Mu keselamatan itu, Engkaulah pemberi berkah dan Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Telah menceritakan kepada kami [Hannad Ibnu As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dan [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad yang serupa, beliau mengucapkan: "TABAARAKTA YA DZAL JALAALI WAL IKRAM (Engkau Maha Pemberi berkah, wahai Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tsauban, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Al Mughirah bin Syu'bah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Khalid] juga telah meriwayatkan hadits ini dari hadits 'Aisyah dari [Abdullah bin Al Harits] sebagaimana hadits riwayat 'Ashim. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya setelah salam beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLAALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIT WA HUWA 'ALA KULLI SYAI'IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMA A'THAITA WA LAA MU'THIA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selian Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Baginya segala kekuasaan dan pujian. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Allah, tidak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berikan, serta tidak ada yang bisa memberi sesutau yang Engkau halangi, serta tidak bermanfaat kekayaan di sisi-Mu, karena hanya dari-Mu lah kekayaan)." Diriwayatkan juga darinya bahwa Rasulullah mengucapkan: "SUBHAANA RABBIKA RABBIL 'IZZATI 'AMMA YASHIFUUN WA SALAAMUN 'ALAL MURSALIIN WAL HAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN (Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka (orang-orang kafir) sifatkan. Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada para utusan Allah, dan segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)."

tirmidzi:275

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats] dari [Ibnu Sirin] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabat kemudian lupa, beliau lalu sujud dengan dua kali sujud. Setelah itu beliau tasyahud dan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits yang berbeda dari Abu Al Muhallab, ia adalah paman Abu Qilabah. Sedangkan [Muhammad] meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dan Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amru, disebut juga dengan nama Mu'awiyah bin 'Amru. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan [Husyaim] dan beberapa orang meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dengan (lafadz) sempurna. Yaitu hadits Imran bin Hushain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam salam di rakaat ketiga pada shalat asar. Maka berdirilah seorang laki-laki yang bernama Hirbaq. Para ahli ilmu berselisih berkenaan dengan tasyahud dalam dua sujud sahwi. Sebagian mereka berkata; "Hendaknya seseorang bertasyahud dalam dua sujud tersebut kemudian salam." Sedangkan yang lainnya berkata; "Pada dua sujud itu tidak ada tasyahud dan salam, jika ia melakukan sujud tersebut sebelum salam ia tidak harus bertasyahud." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Jika seseorang melakukan dua sujud sahwi sebelum salam maka ia tidak perlu bertasyahud."

tirmidzi:361

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Ubaidullah Al Ataki Al Marwazi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] berkata; "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum melaksanakan shalat empat rakaat sebelum zhuhur maka beliau melaksanakan setelahnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami mengetahui hadits ini dari bin Al Mubarak dari jalur ini. [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkannya seperti ini dari [Syu'bah] dari [Khalid bin Hadzdza`]. Dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkannya dari Syu'bah selain Qais bin Ar Rabi'. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

tirmidzi:391

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami bahwa [Abul Ahwas] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [A'isyah] dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam sembilan raka'at. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Al Fadlal bin Abbas. Abu Isa berkata, hadits A'isyah adalah hadits hasan gharib dari jalur ini, [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] dengan hadits yang semakna dengan ini, [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita demikian kepada kami bahwa [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami dari [Sufyan] dari [Al A'masy]. Abu Isa berkata, dan riwayat yang paling banyak diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat malam adalah tiga belas raka'at bersama witir. Dan yang paling sedikit menyebutkan tentang shalat malam beliau adalah sembilan raka'at.

tirmidzi:406

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] masuk masjid pada hari Jum'at, sementara Marwan sedang berkhutbah, lantas dia (Abu Sa'id) berdiri untuk melaksanakan shalat, maka datanglah para pengawalnya dan menyuruhnya untuk duduk, namun dia menolak sampai dia selesai mengerjakan shalat, ketika ia (Marwan) beranjak pergi (dari shalat Jum'at), kami mendatanginya dan berkata, Semoga Allah merahmatimu hampir saja mereka melakukan sesuatu kepadamu, Abu Sa'id berkata, saya tidak akan meniggalkan dua raka'at itu selamanya setelah saya melihatnya dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam." kemudian dia menyebutkan bahwa ada seorang lelaki yang datang pada hari Jum'at dalam keadaan lusuh, Sementara Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas beliau menyuruhnya untuk shalat dua raka'at, padahal beliau sedang berkhutbah. Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah biasa melaksanakan shalat dua raka'at, padahal imam sedang berkhutbah dan dia juga memerintahkan untuk mengerjakan shalat tersebut, padahal Abu Abdurrahman Al Muqri' melihatnya. Abu Isa berkata, saya mendengar Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah berkata, Muhammad bin Ajlan adalah tsiqah dan terpercaya dalam periwayatan haditsnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'ad. Abu Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Imam Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berpendapat bahwa apabila seseorang masuk (masjid) dan imam sedang berkhutbah, maka hendaknya dia duduk dan tidak melaksanakan shalat, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan pendapat pertama adalah yang paling shahih. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al 'la bin Khalid Al Qurasyi dia berkata, saya melihat Hasan Al Bashri masuk masjid pada hari Jum'at sedangkan imam berkhutbah, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka'at lalu duduk, hanyasanya Hasan melakukan hal itu karena mengikuti hadits, dan dia telah meriwayatkan hadits ini dari Jabir dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:469

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya.

tirmidzi:508

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dia berkata, saya pernah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam sebanyak sebelas kali, diantaranya ayat yang ada dalam surat An Najm. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar] (yaitu Ibnu Hayyan Al Dimasyqi) dia berkata, saya mendengar [seseorang] mengabarkan dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan lafadz yang sama. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat Sufyan bin Waki'. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, dan Amru bin Ash. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Darda' adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari riwayat Sa'id bin Abu Hilal dari Umar Al Dimasyqi.

tirmidzi:519

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dia berkata, ketika kami bersama [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Izinkanlah para wanita untuk pergi ke masjid pada malam hari." lalu berkata anaknya (Bilal), demi Allah tidak akan kami izinkan mereka pergi ke masjid, karena mereka akan mengambil kesempatan ini untuk berbuat buruk. Lantas Ibnu Umar mencelanya tiga kali dengan berkata, (semoga Allah melaknatmu), saya berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam telah bersabda sedangkan kamu malah berkata, sekali-kali kami tidak akan mengizinkan mereka. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Zainab istri Abdullah bin Mas'ud dan Zaid bin Khalid. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hasan shahih.

tirmidzi:520

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdurrahman] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ghalib Al Qaththan] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzanni] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami pernah shalat dibelakang Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam di bawah terik matahari yang sangat panas dan kami sujud di atas baju kami karena khawatir terkena panasnya tanah. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. [Waki'] juga pernah meriwayatkan hadits ini dari [Khalid bin Abdurrahman].

tirmidzi:533

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad] dari [Muqatil bin Hayyan] dari [Syahr bin Hausyab] dia berkata, saya melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu' lalu dia mengusap kedua sandalnya, dia (Syahr radliallahu 'anhu) berkata, saya bertanya kepadanya mengenai hal itu, dia menjawab, saya telah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua sandalnya, saya bertanya kepadanya, sebelum turun surat Al Maidah ataukah sesudahnya? Dia menjawab, tidaklah saya masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Al Razi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Maisarah Al Nahwi] dari [Khalid bin Ziyad] seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui yang semisal dengan ini kecuali dari haditsnya Muqatil bin Hayyan dari Syahr bin Hausyab.

tirmidzi:556

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban.

tirmidzi:650

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata; yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata; 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata; "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:890

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Khalid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; "Ketika tiba kabar kematian Ja'far, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; 'Persiapkanlah makanan buat keluarga Ja'far karena telah datang urusan yang menyibukkan mereka'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian lebih menyukai untuk mengirimkan makanan kepada keluarga mayit, karena mereka disibukkan dengan musibah yang menimpa mereka. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i." Abu 'Isa berkata; "Ja'far bin Khalid ialah Ibnu Sarah, dia seorang yang tsiqah. Ibnu Juraij telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:919

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika ada jenazah telah dimasukkan ke dalam kubur, beliau mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA MILLATI RASULILLAH (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan agama Rasulullah). Dan suatu kali mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA SUNNATI RASULILLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib melalui jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan melalui jalur lain, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu Shiddiq An Naji] meriwayatkannya dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Shiddiq An Naji dari Ibnu Umar secara mauquf."

tirmidzi:967

Telah bercerita kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi], telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Abu Ishaq] berkata; [Sulaiman bin Shurd] kepada [Khalid bin 'Urfuthah] atau Khalid kepada Sulaiman; "Apakah kamu telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang meninggal karena sakit di perutnya, niscaya tidak akan di adzab di dalam kuburnya' Lantas salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; 'Ya.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang gharib dalam bab ini dan telah diriwayatkan melalui selain jalur ini."

tirmidzi:984

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Asy 'ats bin Abdurrahman bin Zubaid Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Ats Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Harits] dari [Ali] keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; " Di dalam hadits Ali dan Jabir terdapat cela. Demikian [Asy'ats bin Abdurrahman] meriwayatkan dari [Mujalid] dari [Amir] -dia adalah Asy Sya'bi- dari [Al Harits] dari [Ali] dan Amir meriwayatkan dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini sanadnya tidak kuat karena Mujalid bin Sa'id didla'ifkan sebagian ulama, di antaranya: Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Numair meriwayatkan hadits ini dari Mujalid dari Amir dari Jabir bin Abdullah dari Ali Ibnu Numair telah melakukan kesalahan di dalamnya. Hadits pertama lebih sahih, karena juga diriwayatkan oleh [Mughirah] dan [Ibnu Abu Khalid] serta yang lainnya dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali].

tirmidzi:1038

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Laits Shahib Al Karabisi Al Bashri] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah] berkata; Maukah kamu aku bacakan buku untukmu yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku? Ia mengatakan; Aku menjawab; Tentu. Lalu ia mengeluarkan sebuah buku, bunyinya; Ini adalah akad di mana Al 'Addaa` bin Khalid bin Haudzah telah membeli seorang budak laki-laki atau wanita dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa memiliki penyakit, kerusakan serta tidak jahat, inilah akad jual beli seorang muslim terhadap sesama muslim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Laits dan banyak kalangan ahli hadits yang telah meriwayatkan hadits ini darinya.

tirmidzi:1137

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya bagi orang yang menjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Beginilah yang diriwayatkan dari jalur lain dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma yang telah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Beginilah yang telah diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Nafi'] sebanyak dua hadits. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga, sedangkan [Ikrimah bin Khalid] meriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Salim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Muhammad bin Isma'il mengatakan; Hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang yang paling shahih dalam bab ini.

tirmidzi:1165

telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukatab dibayar diyatnya pada bagiannya yang sudah dibayar sesuai dengan diyat orang merdeka dan bagiannya yang tersisa seperti diyat seorang budak." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa mengatakan; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan. Demikian [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Khalid Al Hadzdza` meriwayatkan dari Ikrimah dari Ali berupa perkataannya. hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka serta kebanyakan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; Seorang mukatab tetap menjadi budak walaupun masih tersisa satu dirham. Ini adalah pendapat Sufyan, Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1180

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Hisyam bin Urwah. Abu Isa berkata; Dan [Muslim bin Khalid Az Zanji] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dan [Jarir] meriwayatkan dari [Hisyam] juga sementara hadits Jarir dikatakan sebagai hadits tadlis, Jarir melakukan penipuan, ia tidak mendengar hadits itu dari Hisyam bin Urwah. Tafsiran hadits 'keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian) ' adalah seseorang yang membeli seorang budak lalu ia meminta hasilnya kemudian ia mendapati cacat padanya, lalu ia pun mengembalikan kepada penjual. Maka hasilnya itu milik pembeli, karena budak itu jika binasa ia akan membinasakan harta pembeli. Seperti itulah masalah-masalah yang berkaitan dengan keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata; Muhammad bin Isma'il tidak mengenal hadits ini dari hadits Umar bin Ali. Aku katakan; Apakah engkau mengira ia melakukan pemalsuan hadits? Ia menjawab; Tidak.

tirmidzi:1207

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau pun menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun kemudian umumkanlah tali pengikat, bejana dan isinya. Setelah itu belanjakanlah ia, namun jika datang pemiliknya maka serahkanlah kepadanya." Lalu ia bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, ia berupa kambing yang hilang. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya itu menjadi milikmu, saudaramu atau milik serigala." Ia bertanya lagi; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta yang hilang? Ia menceritakan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun marah hingga memerah kedua pipi atasnya atau memerah wajahnya seraya mengatakan: "Itu bukan milikmu dan baginya apa yang ia bawa berupa sepatu dan tempat minumnya hingga ia bertemu dengan pemiliknya." Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain sedangkan hadits Yazid mantan budak Al Munba'its dari Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain.

tirmidzi:1293

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau menabur benih lalu (hasilnya) dimakan oleh manusia, burung atau binatang ternak melainkan hal tersebut menjadi sedekah baginya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Ayyub, Jabir, Ummu Mubasysyir dan Zaid bin Khalid. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1303

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syam] ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan qishash untuk bapak karena dibunuh anaknya, namun tidak mengqishash untuk anak karena dibunuh bapaknya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari Suraqah kecuali dari jalur ini dan sanadnya tidak shahih, Isma'il bin 'Ayyasy meriwayatkan dari Al Mutsanna bin Ash Shabbah sedangkan Al Mutsanna bin Ash Shabbah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Dan [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib secara mursal dan dalam hadits ini terdapat kegoncangan serta hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama bahwa seorang bapak jika membunuh anaknya, ia tidak dibunuh dan jika menuduh anaknya berzina, ia tidak dijatuhi hukuman had.

tirmidzi:1319

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dengan hadits itu telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun berpaling darinya kemudian ia tetap mengaku namun beliau tetap berpaling darinya hingga ia bersaksi atas dirinya empat kali saksi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagus (beliau memuji kepadanya), namun ia tidak dishalati." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama bahwa orang yang mengaku berzina jika ia berikrar atas dirinya sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas dirinya satu kali saja maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Landasan orang yang berpendapat seperti ini adalah Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid bahwa ada dua orang yang mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari mereka berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku telah berzina dengan seorang wanita, hadits ini sangat panjang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Unais, pergilah kepada perempuan ini, jika ia mengaku, maka rajamlah." Dan beliau tidak mengatakan: Jika ia mengaku dengan empat kali.

tirmidzi:1349

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal; sombong, mencuri harta ghanimah dan hutang, maka ia akan masuk surga." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Al Juhani.

tirmidzi:1497

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, orang-orang berjalan dengan cepat untuk mendapatkan harta ghanimah dengan segera, hingga mereka pun masak (hewan dari harta ghanimah). Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di belakang bersama rombongan yang lain. Ketika beliau melewati mereka yang sedang masak-masak, beliau memerintahkan untuk membuang masakan tersebut, lalu mereka pun membuangnya. Setelah itu beliau membagi-bagikan harta ghanimah, dan beliau menyamakan satu unta dengan sepuluh kambing." Abu Isa berkata, " [Sufyan At Tsauri] meriwayatkan dari [bapaknya], dari [Abayah], dari kakeknya [Rafi' bin Khadij], tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan 'dari bapaknya'. [Mahmud bin Ghailan] yang menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Sufyan], dan ini lebih shahih. Abayah bin Rifa'ah mendengar dari kakeknya, Rafi' bin Khadij." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Tsa'labah bin Al Hakam, Anas, Abu Raihanah, Abu Darda, 'Abdurrahman bin Samurah, Zaid bin Khalid, Jabir, Abu Hurairah dan Abu Ayyub."

tirmidzi:1526

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi kepada Khats'am, lalu ada beberapa orang (Khats'am) yang bersujud. Namun pasukan ekspedisi tersebut segera membunuh mereka. Kabar tersebut akhirnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memerintakan mereka untuk memberi setengah tebusan.", kemudian Beliau bersabda: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa?" beliau menjawab: "Tidak pantas rumah mereka saling berhadapan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] seperti hadits Abu Mu'awiyah, tetapi di dalamnya tidak disebutkan 'dari Jarir', dan ini lebih shahih." Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Samurah, Abu Isa berkata; kebanyakan para sahabat Isma'il (meriwayatkannya) dari Qais bin Abi Hazim bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sebuah ekspedisi, tanpa menyebutkan di dalamnya dari Jarir. Dan diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] semisal hadits Abu Mu'awiyah. Ia (Abu Isa) berkata; saya mendengar Muhammad mengatakan; yang benar hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedudukannya adalah mursal. Sedangkan Samurah bin Jundab meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi Wasallam Beliau bersabda; "janganlah kalian bertempat tinggal dengan orang-orang musyrik dan jangan pula bergaul dengan mereka, oleh karena itu barang siapa yang bertempat tinggal atau bergaul dengan mereka maka dia seperti mereka."

tirmidzi:1530

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi bekal seorang mujahid di jalan Allah, atau menanggung keluarga yang ditinggalkannya, maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1554

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash bin Al Jawwab Abul Jawwab] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim dua regu pasukan, satu regu beliau percayakan kepada Ali bin Abu Thalib dan yang lain kepada Khalid Ibnul Walid. Beliau lalu bersabda: "Jika terjadi peperangan maka taatilah Ali." Al Bara berkata, "Kemudian Ali dapat menaklukkan sebuah benteng dan mengambil seorang budak wanita untuk dirinya. Khalid Ibnul Walid lalu menulis surat pengaduan, lalu mengutusku untuk disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka akupun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu membaca surat tersebut dan berubahlah rona wajahnya. Beliau bersabda: "(kekurangan) apa yang kamu lihat diri seorang laki-laki yang mencintai Allah dan rasul-Nya, dan Allah dan rasul-Nya mencintainya!" Al Bara berkata, "Aku menjawab, "Aku berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka rasul-Nya, aku ini hanyalah utusan." Beliau lalu diam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar. Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Ahwash bin Jawwab. Ucapan Al Bara, 'mengadukan', maksudnya adalah adu domba."

tirmidzi:1626

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dan [Al Fadhl bin Musa] dan [Zaid bin Hubab] dari [Abdul Mukmin bin Khalid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Pakaian yang paling disukai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah gamis." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami mengetahuinya dari hadits Abdul Mukmin bin Khalid dengan periwayatan tunggal, dan dia adalah seorang Marwazi. Sebagian mereka juga meriwayatkan hadits ini dari [Abu Tumailah], dari [Abdul Mukmin bin Khalid], dari [Abdullah bin Buraidah], dari [ibunya], dari [Ummu Salamah]."

tirmidzi:1684

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Abu Khaldah] dari [Abul Aliyah] ia berkata; "Bawang itu termasuk dari rizki yang baik." Abu Khaldah bernama Khalid bin Dinar dan dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dia juga telah bertemu dengan Anas bin Malik dan mendengar hadits darinya. Abul 'Aliyah bernama Rufai'. Abdurrahman bin Mahdi berkata; Abu Khaldah seorang muslim yang baik.

tirmidzi:1733

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia mengabarkan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pelayan salah seorang dari kalian telah menyediakan makanan untuknya, dan makanan itu masih hangat dan berasap, maka hendaklah ia mengambil tangan pelayannya dan duduk bersamanya, jika pelayan itu tidak mau, hendaklah ia mengambil bagian dari makanan itu lalu memberikan kepadanya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Khalid adalah bapaknya Isma'il, namanya adalah Sa'd.

tirmidzi:1776

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwasanya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian sudah membaca ayat ini, 'Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian perhatikan diri kalian sendiri, mereka yang sesat tidak akan menimpa kalian, jika kalian berada di atas petunjuk.' Dan sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya, apabila manusia melihat seorang yang melakukan kezhaliman, namun mereka tidak mencegahnya, atau ragu-ragu, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya (menimpakan siksaan kepada mereka semua).'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] semisalnya.

tirmidzi:2094

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Humaid] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi hingga di bumi tidak ada yang mengucapkan: Allah, Allah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Humaid] dari [Anas] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya dan hadits ini lebih shahih dari hadits pertama.

tirmidzi:2133

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin 'Amru bin 'Utsman] dari [Abu 'Amrah Al Anshari] dari [Zaid bi Khalid Al Juhani] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Maukah kalian aku beritahu saksi-saksi terbaik; yang membawa kesaksian sebelum diminta?" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] Sepertinya. Berkata Ibnu Abi 'Amrah: Hadits ini hasan dan kebanyakan orang mengatakan Abdurrahman bin Abu 'Amrah, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini atas Malik, sebagaian dari mereka meriwayatkan dari Abu 'Amrah, ada juga yang meriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah, ia adalah Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari dan inilah yang lebih benar karena diriwayatkan dari selain hadits Malik dari Abdurrahman bin Abu 'Amrah dari Zaid bin Khalid sementara selain hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah dari Zaid bin Khalid, itu juga hadits shahih. Abu 'Amrah adalah budak milik Zaid bin Khalid Al Juhani, ia memiliki hadits tentang 'Ghulul' dan kebanyakan orang menyebut Abdurrahman bin Abu 'Amrah.

tirmidzi:2219

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Abu Hazim] bekata: Aku mendengar [Mustaurid] dari Bani Fihr, berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dunia bagi akhirat itu tidak lain seperti salah seorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut lalu perhatikanlah apa yang dibawa kembali." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Isma'il bin Abu Khalid kuniahnya Abu 'Abdullah dan ayah Qais Abu Hazim namnya 'Abdu bin 'Auf, salah seorang sahabat.

tirmidzi:2245

Dan dengan sanad yang sama (Yaitu Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidillah bin Zahr] dari ['Ali bin Yazid] dari [Al Qasim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah]) dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Rabbku menawarkanku untuk merubah padang pasir Makkah menjadi emas, aku berkata: Rabb, aku hanya ingin kenyang sehari dan lapar sehari -beliau mengucapkan sebanyak tiga kali atau sepertinya- bila aku lapar, aku menundukkan diri padaMu, mengingatMu dan bila aku kenyang, aku bersyukur padaMu dan memujiMu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Fadlalah bin 'Ubaid dan Al Qasim ini adalah Ibnu Abdurrahman, kuniahnya Abu Abdurrahman. Dikatakan juga, kuniahnya Abu 'Abdul Malik, ia adalah budak Abdurrahman bin Khalid bin Yazid bin Mu'awiyah, ia orang Syam, terpercaya, sementara 'Ali bin Yazid adalah perawi yang lemah haditsnya, kuniahnya Abu 'Abdul Malik.

tirmidzi:2270

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari ['Adi bin Hatim] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah ada seorang dari kalian melainkan akan diajak bicara Rabbnya pada hari kiamat yang tidak ada penerjemah antara keduanya, ia melihat ke sisi paling membawa berkahnya, ia tidak melihat apa pun kecuali sesuatu yang telah diperbuat, lalu ia melihat ke sisi kirinya, ia tidak melihat apa pun selain sesuatu yang telah diperbuat lalu ia melihat ke arah depannya, lalu neraka menyambutnya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian bisa menjaga wajahnya dari panasnya neraka meski dengan sebelah kurma hendaklah ia lakukan." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Abu As Sa`ib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] pada suatu hari hadits ini dari [Al A'masy], setelah usai menyebut hadits ini Waki' berkata: Siapa pun penduduk Khurasan yang ada di sini, hendaklah mengharap pahala dengan menyebarkan hadits ini di Khurasan karena jahmiyah mengingkari hadits ini. nama Abu As Sa`ib adalah Salm bin Junadah bin Salm bin Khalid bin Jabir bin Samurah Al Kufi.

tirmidzi:2339

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari ['Imran bin Za'idah bin Nasyith] dari [bapaknya] dari [Abu Khalid Al Walibi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: Wahai anak Adam, fokuskanlah untuk beribadah kepadaku niscaya Aku penuhi dadamu dengan rasa cukup dan aku tutupi kefakiranmu, jika kamu tidak mengerjakannya Aku akan penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak menutupi kefakiranmu." Dia berkata: Hadits ini hasan gharib, adapun Abu Kholid Al Walibi namanya adalah Hurmuz.

tirmidzi:2390

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyuj] telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [kakeknya, Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hampir saja sungai Eufrat mengumpulkan harta simpanan dari emas, siapa pun mendatanginya jangan mengambil apa pun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyuj] telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya, hanya saja ia berkata dalam riwayatnya: Mengumpulkan gunung emas. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2493

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah mengkhabarkan kepada kami [bapakku] dari [Al Ala' bin Khalid Al Kahili] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari itu, neraka Jahannam di datangkan, ia memiliki tujuh puluh ribu tali, pada tiap tali ada tujuh puluh ribu malaikat menyeretnya." Abdullah berkata: Ats Tsauri tidak menyambungkannya sampai kepada Nabi. Telah menceritakan kepada kami Abdu bin Humaid telah bercerita kepada kami Abdul Malik bin Amru dan Abu Amir Al Aqadi dari Sufyan dari Al Ala' bin Khlid dengan sanad ini sepertinya namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2496

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Su'air bin al Khims at Tamimi] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun atas lima dasar: persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatkan dari bukan hanya satu jalan, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam seperti ini. Sedangkan Su'air bin al Khims adalah seorang yang tsiqah menurut ahli hadits. [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami, [Waki'] telah menceritakan kepada kami, dari [Hanzhalah bin Abi Sufyan al Jumahi], dari [Ikrimah bin Khalid al Makhzumi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam semisalnya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2534

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2600

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk kesempurnaan menjenguk orang sakit adalah seseorang dari kalian meletakkan tangannya di atas dahinya -atau bersabda; Di atas tangannya- lalu menanyakan kabarnya, dan termasuk kesempurnaan penghormatan di antara kalian adalah berjabat tangan." Abu Isa berkata; Sanad ini tidak kuat. Muhammad berkata; 'Ubaidullah tsiqah dan Ali bin Yazid lemah. Qasim bin Abdurrahman kun-yah (julukannya) adalah Abu Abdurrahman yaitu bekas budak Abdurrahman bin Yazid bin Muawiyah, ia tsiqah, sedangkan Al Qasim adalah penduduk Syam."

tirmidzi:2655

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat (muka) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam putih (agak kemerah-merahan) dan tampak beruban, sementara Al Hasan bin Ali mirip beliau, beliau memerintahkan supaya memberikan kepada kami (kaumnya) tigabelas unta muda, kami lalu pergi hendak mengambilnya, belum sempat kami mengambilnya, berita kematian beliau sampai kepada kami, lantas mereka (para sahabat) tidak memberiku apa pun. Saat Abu Bakar berdiri, ia berkata; "Barangsiapa memiliki tanggungan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah ia datang." Aku pun menghampirinya dan memberitahunya, lalu ia memerintahkan untuk memberikan tigabelas unta kepada kami." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Marwan bin Mu'awiyah] juga meriwayatkan hadits ini dengan sanadnya dari [Abu Juhaifah] seperti di atas. Dan yang lain juga meriwayatkan dari Isma'il bin Abu Khalid dari Abu Juhaifah, ia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Mereka tidak menambahkan lebih dari ini.

tirmidzi:2752

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Abu Isa berkata; Seperti itu juga yang diriwayatkan oleh beberapa orang dari Isma'il bin Abu Khalid. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Juhaifah namanya adalah Wahb As Suwa`i.

tirmidzi:2753

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami ['Umaiyah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jariyah Al 'Abdi] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca: "QAD BALAGHTA MIL LADUNNI 'UDZRAA (Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku) QS Al Kahfi: 76 dengan mutsaqqal." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini. 'Umaiyah bin Khalid tsiqah, Abu Al Jariyah Al 'Abdi seorang syaikh majhul, kami tidak mengetahui namanya.

tirmidzi:2857

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali Abu Hafsh Al Fallas] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, apabila aku memakan daging, lalu aku bertebaran ke kaum hawa, maka syahwatku akan mengendalikan diriku, oleh karena itu aku mengharamkan daging pada diriku." Maka Allah menurunkan ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu. QS Al Maa`idah: 87-88. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Dan sebagian dari mereka meriwayatkannya dari Utsman bin Sa'd secara mursal tanpa menyebutkan; "Dari Ibnu Abbas." [Khalid Al Hadza'] juga meriwayatkannya dari [Ikrimah] secara mursal.

tirmidzi:2980