Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abu Khaldah] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Abu Al 'Aliyah] tentang seseorang yang mengalami junub dan dia tidak mendapatkan air sementara dia mempunyai sari buah, apakah dia boleh mandi janabah dengan sari buah tersebut?" Dia menjawab; "Tidak!" | AbuDaud:80 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ar-Rabi' bin Thariq] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kedua qiblat, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf? Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi; Satu hari? Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi; Dua hari? Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi; Tiga hari? Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Abi Maryam Al-Mishri] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya; Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata; Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan [Yahya bin Ishak As-Sailahini] dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan. | AbuDaud:136 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf." Abu Dawud berkata; Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata; Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al-Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas. | AbuDaud:137 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik Al-Yazani] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al-Walid] dari [Sa'd Al Aghthasy yaitu Ibnu Abdullah] dari [Abdurrahman bin 'A`idz Al Azdy], Hisyam berkata ia adalah Ibnu Qurth gubernur Himsh dari [Mu'adz bin Jabal] saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa yang dibolehkan bagi seorang suami terhadap istrinya yang sedang haidl. Maka beliau menjawab: "Boleh apa yang ada di atas kain (selain jimak), namun menahan diri dari hal tersebut adalah lebih utama." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak kuat. | AbuDaud:183 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Umarah bin Ghurab] dia berkata; Sesungguhnya salah [satu bibinya] telah menceritakan kepadanya bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah]; Salah satu dari kami haidl, sedangkan dia dan suaminya tidak memiliki kecuali satu tempat tidur. Maka Aisyah berkata; Saya kabarkan kepadamu apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu saat beliau masuk rumah menuju masjidnya (tempat sujud). Abu Dawud berkata; Yakni, Masjid (tempat sujud) di rumahnya. Beliau tidak meninggalkan masjidnya hingga saya tertidur. Ketika itu hawa dingin membuatnya sakit. Beliau bersabda kepadaku: "Mendekatlah kepadaku." Maka saya katakan; Sesungguhnya saya sedang haidl. Beliau bersabda: "Singkaplah dua pahamu." Maka aku pun menyingkap kedua pahaku, lalu beliau meletakkan pipi dan dadanya di atas pahaku dan aku agak membungkukkan punggungku hingga beliau merasa hangat dan tidur. | AbuDaud:236 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan. | AbuDaud:273 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Seorang laki-laki dari Bani Amir] dia berkata; Saya telah masuk Islam, namun saya sedih karena tidak tahu syari'at agama ini, maka saya datang ke Abu Dzarr. [Abu Dzarr] berkata; Sesungguhnya saya tidak suka dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengembala unta dan kambing dan bersabda: "Minumlah susunya. Hammad berkata; Saya ragu tentang air kencingnya, dan ini adalah perkataan Hammad. Abu Dzarr berkata; Ketika itu saya tidak mendapatkan air dan saya sedang bersama istriku, lalu saya junub, sehingga saya shalat tanpa bersuci. Lalu saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala pertengahan siang, dan tatkala itu beliau sedang bersama sekumpulan sahabatnya di naungan bayangan Masjid. Beliau bersabda: Apakah engkau Abu Dzarr? Saya menjawab; Ya, saya celaka wahai Rasulullah. Beliau bertanya; Apa yang membuatmu celaka? Saya menjawab; Saya tidak mempunyai air, dan saya bersama istriku, kemudian saya junub, lalu shalat tanpa bersuci. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang untuk mengambil air untukku, lalu datanglah seorang budak wanita hitam dengan membawa baskom yang bergerak karena berisi air, namun ia tidak penuh. Lalu saya menutup diri pada untaku, lalu saya pun mandi, kemudian saya datang kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya tanah yang bersih adalah alat untuk bersuci, meskipun engkau tidak mendapati air selama sepuluh tahun. Apabila engkau mendapati air, maka kenakanlah ia pada kulitmu (mandi dan wudlulah) dengannya. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] tanpa menyebutkan air kencingnya. Abu Dawud berkata; Ini tidaklah shahih, dan tidak disebutkan tentang air kencingnya kecuali hadits Anas yang Ahli Bashrah meriwayatkannya secara sendirian. | AbuDaud:282 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum. | AbuDaud:283 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas. | AbuDaud:286 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris Adz-Dzuhli] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah, Yahya bin Wadlih] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Munib, Ubaidullah Al-'Ataki] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melarang seseorang shalat dengan menggunakan selimut yang tidak ada pengikatnya untuk pundak, dan beliau juga melarang seseorang yang lain yang shalat menggunakan celana tanpa melapisi badannya dengan selendang. | AbuDaud:541 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim yaitu Ibnu Kuliab] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata: "Maukah kalian aku ajarkan bersama kalian shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu dia shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali hanya sekali saja." Abu Daud berkata; "Hadits ini adalah ringkasan dari hadits yang panjang dan di pandang tidak shahih dari redaksi tersebut." | AbuDaud:639 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah yaitu Ibnu A'yan] dari [Abu Badr] dari [Abu Thalut Abdussalam] dari [Ibnu Jarir Ad Dhabbi] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku melihat tangan kanan [Ali radliallahu 'anhu] memegang tangan kirinya pada pergelangannya diatas pusar." Abu Daud berkata; "Dan diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair "diatas pusar". Abu Mijlaz mengatakan; "dibawah pusar." Dan di riwayatkan dari Abu Hurairah, namun sanadnya tidak kuat." | AbuDaud:646 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Amru] dari [Abdullah bin Walid] dari [Sufyan] dari [Jabir yaitu Al Ju'fi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Syubail Al Ahmasi] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Apabila seorang imam terlanjur berdiri pada raka'at kedua, dan ingat sebelum berdiri tegak, hendaknya ia kembali duduk, dan apabila telah berdiri tegak hendaknya ia tidak duduk dan sujudlah dua kali yaitu sujud sahwi." Abu Daud berkata; "Dan dalam kitabku tidak di sebutkan dari Jabir Al Ju'fi kecuali dari hadits ini." | AbuDaud:872 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Al Harits] saya mendengar [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] bercerita dari [ayahnya] dia berkata; "Kami shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami beranjak pergi sedangkan tembok sudah tidak memiliki bayang-bayang lagi (ditengah hari)." | AbuDaud:917 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad yaitu Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib] dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir] telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna." | AbuDaud:919 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)." | AbuDaud:1145 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Amr Al Fazari] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di akhir shalat witirnya membaca: "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIRIDHAAKA MIN SAKHATHIKA WA BIMU'AAFAATIK, MIN 'UQUUBATIK, WA A'UUDZU BIKA MINKA LAA UHSHII TSANAA-AN 'ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA 'ALAA NAFSIK." (Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaanMU dari murkaMu dan kepada ampunanMu dari adzabMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu, aku tidak dapat menghitung pujian kepadaMu, Engkau sebagaimana yang telah Engkau puji diri-Mu). Abu Daud berkata; Hisyam adalah guru Hammad yang paling tua, dan telah sampai kepadaku dari Yahya bin Ma'in bahwa ia berkata; tidak ada yang meriwayatkan dari Hisyam selain Hammad bin Salamah. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] telah meriwayatkan dari [Sa'id? bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] meriwayatkan hadits ini juga dari [Fithr bin Khalifah] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam seperti itu. Dan telah diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu shalat witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; dan hadits Sa'id dari Qatadah diriwayatkan oleh [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id?] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menyebutkan qunut dan tidak pula menyebutkan Ubai. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Abdul A'la] dan [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dan ia mendengarnya di Kufah bersama [Isa bin Yunus] dan mereka tidak menyebutkan qunut. Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hisyam Ad Dastuwa-i] dan [Syu'bah] dari [Qatadah] dan mereka berdua tidak menyebutkan qunut. Hadits Zubaid diriwayatkan oleh [Sulaiman Al A'masy], [Syu'bah], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan [Jarir bin Hazim], mereka semua meriwayatkan dari [Zubaid] dan tidak ada seorangpun dari mereka yang menyebutkan qunut kecuali hadits yang diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid], sesungguhnya ia menyebutkan dalam haditsnya bahwa beliau melakukan qunut sebelum ruku'. Abu Daud berkata; hal tersebut tidaklah yang dikenal dari hadits Hafsh, Kami hal tersebut berasal dari Hafsh dari selain Mis'ar. Abu Daud berkata; dan diriwayatkan bahwasanya [Ubai bin Kaab] melaksanakan witir pada pertengahan bulan Ramadhan. | AbuDaud:1215 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah RhadhiyAllahu 'anhu], ia berkata; Abu Dzar berkata; wahai RasulAllah! Orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana Kami melakukan shalat, mereka berpuasa sebagaimana Kami berpuasa, mereka mempunyai kelebihan harta yang mereka sedekahkan sementara Kami tidak memiliki harta untuk bersedekah. Kemudian Rasulullah shalallAllahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Dzar, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang dengannya kamu dapat menyusul orang yang telah mendahuluimu dan orang yang di belakangmu tidak dapat mengejarmu kecuali orang yang mengerjakan seperti apa yang kamu kerjakan?" Dia menjawab; ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Engkau bertakbir kepada tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan kamu tutup dengan ucapan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu) niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan." | AbuDaud:1286 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; saya membacakan riwayat kepada [Malik bin Anas] dari ['Amr bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima dzaud (dzaud adalah antara tiga hingga sepuluh), tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah, dan tidak ada zakat pada buah-buahan yang kurang dari lima wasaq." | AbuDaud:1332 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. | AbuDaud:1339 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya. | AbuDaud:1340 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari [Ali] 'alaihis salam, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda; Sungguh aku telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat sedikitpun pada jumlah seratus sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai dua ratus maka padanya terdapat zakat lima dirham. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] sebagaimana yang dikatakan Abu 'Awanah, dan telah diriwayatkan oleh [Syaiban Abu Mu'awiyah] dan [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan hadits An Nufaili telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] serta [Sufyan] dan yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali]. Mereka tidak merafa'kannya melainkan mereka memauqufkan kepada Ali. | AbuDaud:1343 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya. | AbuDaud:1377 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat." | AbuDaud:1521 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Habib yaitu Al Mu'allim] dari ['Atho`], telah menceritakan kepada Kami [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan talbiyah bersama para sahabatnya untuk melakukan haji, dan pada saat itu tidak ada seorang pun diantara mereka yang membawa hewan kurban kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Thalhah. Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman dengan membawa hewan kurban, kemudian ia berkata; aku bertalbiyah seperti talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikannya umrah, mereka melakukan thawaf dan mencukur rambut serta bertahallul, kecuali orang yang membawa hewan kurban. Kemudian mereka berkata; apakah Kami pergi ke Mina, sementara dzakar-dzakar Kami meneteskan mani? Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, lalu beliau berkata: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan berkurban, dan seandainya aku tidak membawa hewan kurban niscaya aku akan bertahallul." | AbuDaud:1524 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; orang-orang mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil di Ka'bah, dan hal tersebut sunah. Ia berkata; mereka benar, dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan, dan kedustaan apa yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka telah benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil, dan mereka bedusta, hal tersebut bukanlah sunah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian hudaibiyah; biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka bati seperti matinya ulatm. Kemudian tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Mekkah selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku katakana; kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berthawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah. Kemudian ia berkata; mereka telah benar dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka. | AbuDaud:1609 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Al Muhashshab agar beliau mudah untuk keluar, hal tersebut bukanlah perkara yang sunnah. Maka barangsiapa yang ingin singgah padanya, ia boleh singgah, dan barangsiapa yang tidak ingin singgah padanya, maka ia boleh tidak singgah. | AbuDaud:1717 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Katsir bin Al Muththalib bin Abu Wida'ah] dari [sebagian keluarganya], dari [Kakeknya], bahwa ia telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat di tempat yang terletak setelah pintu Bani Sahm, sementara orang-orang lewat di hadapannya, dan tidak ada sutrah (pembatas shalat) antara keduanya. Sufyan berkata; tidak ada sutrah antara beliau dan Ka'bah. Sufyan berkata; [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami mengenai hal tersebut. Ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Kutsair] dari [ayahnya], ia berkata; aku bertanya kepadanya kemudian ia berkata; bukan dari ayahku aku mendengarnya, akan tetapi dari sebagian keluargaku, dari kakekku. | AbuDaud:1724 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepadaku [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] secara makna. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita yatim dimintai pertimbangan terhadap dirinya, apabila ia diam maka hal itu adalah izinnya, dan apabila ia menolak maka tidak boleh memaksakannya." Hadits Yazid dengan menggunakan bentuk pengabaran. Abu Daud berkata; begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abu Khalid Sulaiman bin Hayyan], serta [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Muhammad bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris], dari [Muhammad bin 'Amr] dengan hadits ini dengan sanadnya, dalam hadits tersebut ia menambahkan; beliau berkata: "Apabila ia menangis atau diam, " ia menambahkan kata "menangis." Abu Daud berkata; kata "menangis" bukanlah sesuatu yang terhafalkan (terjaga), hal itu adalah sebuah kesalahan. Dalam hadits tersebut terdapat kesalahan dari Ibnu Idris, atau dari Muhammad bin Al 'Ala`. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abu 'Amr Dzakwan] dari [Aisyah], ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis akan merasa malu untuk berbicara. Beliau berkata; diamnya adalah persetujuannya. | AbuDaud:1792 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits | AbuDaud:1871 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu. | AbuDaud:1930 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had], dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Nafi' bin 'Ujair] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Zaid bin Haritsah pergi menuju Mekkah dan datang membawa anak wanita Hamzah, kemudian Ja'far berkata; aku akan mengambilnya, aku lebih berhak terhadapnya ia adalah anak pamanku, dan bibinya (dari pihak ibu) adalah isteriku, sesungguhnya bibi dari pihak ibu adalah sama dengan seorang ibu. Kemudian Ali berkata; aku lebih berhak terhadapnya, ia adalah anak pamanku dan anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah isteriku, dan ia lebih berhak terhadapnya. Kemudian Zaid berkata; aku lebih berhak terhadapnya, aku keluar dan pergi menuju kepadanya, dan datang membawanya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menyebutkan sebuah hadits, beliau berkata; adapun anak itu aku putuskan untuk Ja'far, ia akan bersama bibinya, sesungguhnya bibi dari pihak ibu adalah seperti ibu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Farwah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dengan hadits ini tidak secara sempurna. Ia berkata; dan beliau memutuskan anak tersebut untuk Ja'far, beliau berkata: "Sesungguhnya bibinya dari pihak ibu adalah isterinya." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa] bahwa [Isma'il bin Ja'far], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Hani`] dan [Hubairah] dari [Ali], ia berkata; kami keluar dari Mekkah, dan kami diikuti anak wanita Hamzah, ia memanggil; wahai paman, wahai paman! Kemudian Ali mengambilnya dan menggandeng tangannya. Ia berkata (kepada Fathimah); ambillah anak pamanmu! Kemudian Fathimah menggendongnya. Ali menceritakan hadits ini, ia berkata; Ja'far berkata; ia adalah anak pamanku dan bibinya dari pihak ibu adalah isteriku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak tersebut adalah menjadi hak bibinya dari pihak ibu, dan beliau berkata; ibu dari pihak ibu adalah seperti ibu. | AbuDaud:1940 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], ia berkata; 'Abbad bin Katsir datang ke Madinah kemudian ia datang ke Majelis Al 'Ala` dan menggandeng tangannya dan mengajaknya berdiri, kemudian berkata; ya Allah, orang ini telah menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila telah berlalu setengah dari bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa!" kemudian [Al 'Ala`] berkata; ya Allah, sesungguhnya [ayahku] telah menceritakan kepadaku dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ats Tsuri], [Syibl bin Al 'Ala`], [Abu 'Umais], serta [Zuhair bin Muhammad], dari [Al 'Ala`]. Abu Daud berkata; dan Abdurrahman tidak menceritakannya. Aku katakan kepada Ahmad; mengapa ia mengatakan menurutnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyambung Sya'ban dengan Ramadhan sementara Abu Hurairah mengatakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang menyelisihinya? Abu Daud berkata; menurutku hal ini tidaklah menyelisihinya, dan tidak ada yang meriwayatkannya selain Al 'Ala` dari ayahnya. | AbuDaud:1990 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [At Taimi], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah Adzan Bilal menghalangi salah seorang dari kalian dari makan sahurnya, karena ia mengumandangkan adzan -atau beliau mengatakan; menyeru- agar orang yang melakukan shalat kembali dan orang yang tidur terjaga. Fajar tidaklah seperti ini." Musaddad berkata; Yahya menggabungkan kedua telapak tangannya hingga berkata; seperti ini. Dan Yahya membentangkan kedua jari telunjuknya. | AbuDaud:2000 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari ['Ashim] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Badr dengan membawa sebuah pedang. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya pada hari ini Allah telah mengobati dadaku dari musuh. Maka berikanlah pedang ini kepadaku. Beliau berkata: "Sesungguhnya pedang ini bukan milikku dan bukan milikmu." Kemudian aku pergi dan aku katakan; pada hari ini pedang itu akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan musibah seperti musibahku. Ketika aku dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba seorang utusan datang kepadaku lalu berkata; sambutlah panggilan beliau! Lalu aku menyangka bahwa telah turun sesuatu mengenaiku karena ucapanku. Lalu aku datang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Sesungguhnya engkau telah meminta pedang ini kepadaku, dan pedang tersebut bukanlah milikku dan bukan milikmu. Dan sesungguhnya Allah telah memberikannya kepadaku. Pedang tersebut untukmu." Kemudian beliau membacakan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….." hingga akhir ayat. Abu Daud berkata; sedangkan qira`ah (cara membaca) Ibnu Mas'ud adalah; YAS-ALUUNAKAN NAFLA. | AbuDaud:2361 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik], bahwa seorang pemuda Aslam berkata; wahai Rasulullah, aku ingin berjihad dan aku tidak memiliki harta yang perlu aku persiapkan. Beliau berkata: "Pergilah kepada Fulan Al Anshari, sesungguhnya ia telah bersiap-siap lalu sakit. Katakan kepadanya; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan salam kepadamu. Dan katakan kepadanya; serahkan kepadaku apa yang telah engkau persiapkan!" kemudian pemuda tersebut datang kepadanya hal tersebut. Lalu orang anshar tersebut berkata kepada isterinya; wahai Fulanah, serahkan kepadanya apa yang telah aku persiapkan, dan jangan engkau tahan sedikitpun darinya! Demi Allah, tidak mungkin engkau menahan sedikitpun darinya kemudian Allah memberi berkah. | AbuDaud:2399 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq], dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kami menyembelih menggunakan marwah (batu putih yang dibuat seperti pisau) dan belahan tongkat? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepat dan segeralah, apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Kemudian orang-orang terdepan maju dan cepat-cepat mereka menyembelih kambing, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang orang-orang. Kemudian mereka meletakkan bejana-bejana mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati bejana-bejana tersebut dan memerintahkan untuk dipenuhi dan beliau membagikan daging tersebut diantara mereka. Beliau menyetarakan satu ekor unta sama dengan sepuluh kambing. Kemudian salah satu unta orang-orang tersebut kabur, dan mereka tidak membawa kuda. Kemudian seseorang memanahnya dan Allah menghentikannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya hewan-hewan ternak ini memiliki hewan-hewan yang menjadi liar seperti liarnya hewan yang liar, apa yang dilakukan orang ini terhadapnya (unta yang kabur tersebut), maka lakukanlah seperti ini!" | AbuDaud:2438 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Simak bin Harb], dari [Murai bin Qothary], dari [Adi bin Hatim], dia berkata; aku berkata; wahai Rasulullah bagaimana menurut engkau jika salah seorang diantara kami mendapat hewan buruan sedangkan dia tidak mempunyai pisau, apakah (boleh) dia menyembelih dengan batu yang tajam? Maka beliau bersabda: "alirkanlah darah (hewan itu) dengan apa yang kamu punyai dan sebutlah nama Allah 'azza wajalla". | AbuDaud:2441 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dan rambutnya dicukur, dan dilumuri dengan darah aqiqah." Qatadah apabila ditanya mengenai darah bagaimana dilakukan dengannya? Ia berkata; apabila engkau menyembelih aqiqah, maka engkau mengambil darinya satu bulu wol, dan engkau bawa ke arah urat-urat lehernya kemudian diletakkan pada pertengahan kepala anak kecil tersebut hingga mengalir di atas kelapa tersebut darah seperti benang, kemudian dicuci kepalanya setelah itu, dan dicukur. Abu Daud berkata; dan ini adalah kesalahan dari Hammam, yaitu kata; wa yudamma. Abu Daud berkata; Hammam diselisihi dalam perkataan ini, dan hal tersebut adalah kesalahan dari Hammam. Sesungguhnya mereka mengatakan; yusamma (diberi nama), namun Hammam berkata; wa yudamma (dan dilumuri darah). Abu Daud berkata; dan hadits tersebut tidak diambil dengan hal ini. | AbuDaud:2454 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], serta [Ibnu Abu Khalaf], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Amir bin Sa'd], dari [ayahnya], ia berkata; Sa'd terkena suatu penyakit, Ibnu Abu Khalaf berkata; di Mekkah. Kemudian lafazh mereka sama; hampir meninggal karena penyakit tersebut, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya, lalu ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan tidak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku, apakah aku boleh bersedekah dengan dua pertiga? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; setengah? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; sepertiga? Beliau bersabda: "Ya, sepertiga. Dan sepertiga adalah banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan para pewarismu dalam keadaan kaya adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan, mereka meminta-minta kepada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau berinfak dengan suatu nafkah melainkan engkau diberi pahala karenanya, hingga suapan yang engkau berikan kepada isterimu." Aku katakan; wahai Rasulullah, apakah aku akan tinggal di Mekkah? Beliau berkata: "Sesungguhnya seandainya engkau tertinggal setelahku kemudian engkau beramal shalih dengan mengharapkan wajah Allah niscaya engkau pasti akan bertambah tinggi derajatmu, kemungkinan engkau akan berumur panjang hingga orang-orang mengambil manfaat dengan keberadaanmu, dan orang yang lain akan mendapatkan madharat." Kemudian beliau berkata kepada para sahabatnya: "Ya Allah, sempurnakanlah hijrah para sahabatku, dan jangan Engkau kembalikan mereka kepada kekafiran, akan tetapi Sa'd bin Khaulah akan meninggal di Mekkah." Beliau merasa kasihan terhadapnya. | AbuDaud:2480 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Harits Ibnu Naufal Al Hasyimi], bahwa [Abdul Muththalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ayahnya yaitu Rabi'ah bin Al Harits dan 'Abbas bin Abdul Muththalib mereka berdua berkata kepada Abdul Muththalib bin Rabi'ah dan Al Fadhl bin 'Abbas; datanglah kalian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan katakan kepadanya; wahai Rasulullah, kami telah mencapai umur yang anda lihat, dan kami ingin menikah, sedangkan anda wahai Rasulullah, adalah orang yang paling baik dan orang yang paling sering menyambung hubungan kekerabatan, dan kedua orang tua kami tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka berikan sebagai mahar untu kami, maka pekerjakan kami untuk mengurusi zakat, sehingga kami tunaikan kepadamu sebagaimana yang ditunaikan para pegawai, dan kami mendapatkan sebagian manfaat. Abdul Muththalib bin Rabi'ah berkata; kemudian Ali bin Abu Thalib datang sementara kami dalam keadaan seperti itu. Kemudian ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata: "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan mempekerjakan seorangpun diantara kalian untuk mengurusi zakat." Kemudian Rabi'ah berkata; ini urusanmu, engkau telah mendapatkan kemulian menjadi menantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami tidak iri kepadamu. Kemudian Ali melemparkan selendangnya kemudian menindihnya, lalu berkata; aku adalah Abu Hasan wahai kaum! Aku tidak akan meninggalkannya hingga kedua anakku kembali kepada kalian dengan membawa jawaban apa yang kalian kirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Muththalib berkata; kemudian aku dan Al Fadhl pergi menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami bertepatan shalat Zhuhur telah didirikan, kemudian kami melakukan shalat bersama orang-orang. Kemudian aku dan Al Fadhl cepat-cepat menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau berada di Rumah Zainab binti Jahsy. Kemudian kami berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian beliau menjewer telingaku dan telinga Al Fadhl. Kemudian beliau berkata: "Keluarkan apa yang hendak kalian katakan!" kemudian beliau masuk rumah dan mengizinkanku dan Al Fadhl untuk masuk. Lalu kami masuk kemudian tidak lama kami saling menyerahkan untuk berbicara, kemudian aku berbicara -atau Al Fadhl berbicara. Abdullah merasa ragu dalam hal tersebut- kepada beliau, ia berbicara kepada beliau mengenai perintah yang diberikan kedua ayah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam sesaat, dan mengangkat pandangan beliau ke atap rumah, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak memberikan jawaban sedikitpun kepada kami, kemudian kami melihat Zainab memberikan isyarat kepada kami dari balik hijab dengan tangannya, ia ingin agar kami tidak terburu-buru, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam urusan kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merendahkan kepalanya dan berkata kepada kami: "Sesungguhnya sedekah ini hanyalah kotoran orang-orang dan sesungguhnya sedekah tersebut tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad. Panggilkan Naufal bin Al Harits!" kemudian Naufal bin Al Harits dipanggil, lalu beliau berkata: "Wahai Naufal, nikahkanlah Abdul Muththalib!" Lalu Naufal menikahkanku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan Mahma-ah bin Juz`, " dan ia adalah seorang laki-laki dari Bani Zubaid, dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakannya untuk mengurusi bagian seperlima. Kemduian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Mahmi-ah: "Wahai Al Fadhl!" Lalu ia menikahkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah, dan berilah mahar untuk keduanya dari bagian seperlima sekian dan sekian!" Abdullah bin Al Harits tidak menyebutkan jumlah tersebut kepadaku. | AbuDaud:2592 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin As Saib], dari [Harb bin 'Ubaidullah] dari [kakeknya yaitu Abu Ummuhu] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya membayar sepersepuluh harta adalah kewajiban atas orang-orang yahudi dan nashrani dan tidak ada kewajiban sepersepuluh atas orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan], dari ['Atho` bin As Saib] dari [Harb bin 'Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, beliau bersabda: "Pajak bumi sebagai ganti sepersepuluh." | AbuDaud:2649 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Al Hauzani] ia berkata; aku bertemu [Bilal] tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Jalab, kemudian aku katakan; wahai Bilal, ceritakan kepadaku bagaimana nafkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Ia berkata; beliau tidak memiliki sesuatu maka aku yang mengurusi hal tersebut sejak Allah mengutusnya hingga beliau meninggal, apabila ada seorang muslim yang datang kepadanya dan beliau melihatnya dalam keadaan telanjang maka beliau memberiku perintah, maka aku pergi dan mencari hutangan, dan membelikan baju untuknya dan memberinya pakaian serta memberinya makan hingga seorang musyrik menemuiku dan berkata; wahai Bilal, sesungguhnya aku memiliki kelapangan, maka janganlah engkau berhutang kecuali kepadaku. Kemudian aku melakukannya, tatkala pada suatu hari aku berwudhu kemudian aku pergi untuk melakukan adzan shalat. Ternyata terdapat seorang musyrik datang diantara sekelompok pedagang. Kemudian tatkala ia melihatku, ia berkata; wahai orang habasyah! Aku katakan; ya, ada apa? Kemudian orang musyrik bermuka masam kepadaku, dan berkata kepadaku dengan perkataan yang kasar. Ia berkata; tahukah engkau berapa jarak antara dirimu dan antara bulan ini? Aku katakan; dekat. Ia berkata; sesungguhnya antaramu dan antara bulan ini ada empat malam. Aku akan menuntutmu dengan sesuatu yang menjadi tanggunganmu. Aku akan mengembalikanmu menggembala kambing sebagaimana engkau sebelum itu. Maka aku tidak menyukai sebagaima orang-orang tidak menyukai hingga tatkala aku melakukan shalat Isya`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya. Lalu aku meminta izin kepada untuk menemui beliau. Kemudian beliau memberiku izin, lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang musyrik yang aku hutangi berkata kepadaku demikian dan demikian. Sementara anda tidak memiliki sesuatu yang dapat menunaikan untukku, dan akupun tidak memiliki sesuatu. Hal tersebut mencemarkan diriku, maka izinkan saya untuk melarikan diri kepada beberapa kampung yang telah masuk Islam hingga Allah memberikan rizqi yang dapat membayar hutangku. Kemudian aku keluar hingga aku datang ke tempat tinggalku, dan aku letakkan pedang, geriba, sandal dan baju tamengku di atas kepala hingga fajar pertama menyingsing aku hendak pergi. Tiba-tiba terdapat seseorang yang berlari-lari kecil dan memanggil; wahai Bilal, sambutlah seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian aku pergi hingga setelah aku datang kepadanya ternyata terdapat empat unta yang diderumkan, di atasnya terdapat barang bawaannya. Kemudian aku meminta izin. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bergembiralah, Allah telah datang kepadamu dengan membawa pembayaran hutangmu." Kemudian beliau berkata: "Bukankah engkau melihat empat unta yang diderumkan?" aku katakan; benar. Beliau berkata; "Sesungguhnya untukmu unta-unta tersebut dan apa yang ada di atasnya, sesungguhnya di atasnya terdapat pakaian, dan makanan yang telah dihadiahkan kepadaku oleh pemimpin Fadak. Ambillah dan bayarlah hutangmu!" kemudian aku melakukannya. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut kemudian aku pergi ke masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Bagaiamana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; Allah telah membayarkan segala sesuatu yang menjadi tanggungan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada sesuatupun yang tersisa. Beliau berkata: "Apakah ada yang sebagian yang tersisa?" aku katakan; ya. beliau berkata: "Berusahalah untuk membuatku tenang dan lihatlah sebab-sebab untuk membuatku tenang! Sesungguhnya aku tidak akan menemui seorangpun dari keluargaku hingga engkau menenangkan diriku darinya." Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan Shalat 'Isya`, beliau memanggilku dan berkata: "Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; masih ada padaku, belum ada seorangpun yang datang kepada saya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di masjid. -Dan ia menceritakan hadits tersebut- hingga ketika beliau telah melakukan Shalat 'Isya` keesokan harinya, beliau memanggilku dan berkata: ""Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Bilal berkata; sungguh Allah telah menenangkan anda darinya wahai Rasulullah! Beliau bertakbir dan memuji Allah, karena khawatir kematian menjemputnya sementara hal tersebut masih ada pada beliau. Kemudian aku mengikuti beliau hingga beliau datang kepada para isterinya, lalu beliau mengucapkan salam kepada isterinya satu persatu hingga beliau sampai di tempat beliau bermalam. Inilah yang engkau tanyakan kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dengan makna sanad Abu Taubah serta haditsnya. Setelah perkataan; (yang dapat membayar hutangku) ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam lalu aku. Maka aku tidak menyukai keadaan demikian itu. | AbuDaud:2656 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma. | AbuDaud:2671 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam], dari [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adh Dhahhak] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bawah pohon, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang bersumpah dengan agama selain agama Islam secara dusta maka ia sebagaima yang ia katakan. Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu maka ia akan diadzab dengan sesuatu tersebut pada Hari Kiamat. Dan tidak ada nadzar bagi seseorang dalam perkara yang tidak ia mampu." | AbuDaud:2835 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki tidak meninggalkan orang yang yang berhutang kepadanya sepuluh dinar, ia berkata; demi Allah, aku tidak akan meninggalkanmu hingga engkau membayar atau engkau datang kepadaku membawa orang yang akan bertanggung jawab. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanggungnya, kemudian ia datang dengan membawa uang sebesar yang telah ia janjikan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dari mana engkau mendapatkan emas ini?" Ia berkata; dari barang tambang. Beliau bersabda: "Kami tidak butuh kepadanya, tidak ada kebaikan padanya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarkan hutang tersebut untuknya. | AbuDaud:2891 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan seseorang yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang. Kemudian beliau dihadapkan kepada seorang yang telah meninggal, lalu beliau bertanya: "Apakah ia memiliki tanggungan hutang?" Mereka berkata; Iya, dua dinar. Beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian Abu Qatadah Al Anshari berkata; keduanya menjadi tanggunganku wahai Rasulullah! Jabir berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya. Kemudian tatkala Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) terhadap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan hutang maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk pewarisnya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], dan [Qutaibah bin Sa'id], dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah] dan ia memarfu'kannya. [Utsman] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik], dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata; ia membeli sapi yang berumur satu tahun dari sebuah kafilah, sementara ia tidak memiliki uang untuk membayarnya. Kemudian ia mendapat keuntungan dan ia pun menjualnya. Lalu ia mensedekahkan keuntungan tersebut kepada para janda Bani Abdul Muththalib. Ia berkata; setelah itu tidaklah aku membeli sesuatu, melainkan aku memiliki uang untuk harganya. | AbuDaud:2902 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi] bahwa [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa seseorang datang dan berkata; wahai Rasulullah, tetapkanlah harga! Kemudian beliau berkata: "Allahlah yang menurunkan dan menaikkan, dan sesungguhnya aku berharap untuk bertemu dengan Allah sementara aku tidak memiliki dosa kezhaliman kepada seorangpun." | AbuDaud:2993 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Maslamah], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dan [Qatadah], serta [Humaid] dari [Anas], orang-orang berkata; wahai Rasulullah, harta telah melonjang, maka tetapkanlah harga untuk kami! Maka beliau berkata: "Sesungguhnya Allahlah yang menentukan harga, Yang menggenggam dan Yang menghamparkan, dan Pemberi rizqi. Dan sungguh aku berharap berjumpa dengan Allah sementara tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena suatu kezhaliman dalam hal darah, dan harta." | AbuDaud:2994 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki mengalami kerugian pada buah kurma yang ia beli sehingga hutangnya menjadi banyak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bersedekahlah kalian kepadanya!" Maka orang-orang pun bersedekah kepadanya, namun hal itu belum dapat membayar hutangnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, kalian tidak memiliki sesutupun kecuali hal tersebut." | AbuDaud:3009 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Abu 'Umais] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Qais bin Muhammad bin Al Asy'ats] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Al Asy'ats membeli seorang budak (bagian dari seperlima harta ghanimah) dari Abdullah dengan harga dua puluh ribu. Kemudian Abdullah mengirim seseorang kepada Al Asy'ats untuk meminta harga budak tersebut. Al Asy'ats pun berkata, "Aku membelinya dengan harga sepuluh ribu." Lalu Abdullah berkata, "Pilihlah seorang penengah antara diriku dan dirimu!" Al Asy'ats berkata, "Engkau adalah penengah antara aku dan dirimu." Abdullah berkata, "Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dua orang yang saling berjual beli berselisih dan di antara mereka tidak ada bukti, maka yang kuat adalah perkataan pemilik barang (penjual), atau mereka berdua membatalkan jual beli." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Al Qasim bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] bahwa [Ibnu Mas'ud] telah menjual budak kepada Al Asy'ats bin Qais…. kemudian ia menyebutkan makna hadits tersebut, sementara pembicaraan itu adakalanya mengalami penambahan dan pengurangan." | AbuDaud:3047 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Salamah bin Syabib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] [Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila dua orang tidak senang bersumpah atau tidak menyukainya, maka hendaknya mereka berdua berundi untuk mendapatkannya." [Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan ia berkata, "Apabila dua orang dipaksa untuk bersumpah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dengan sanad Ibnu Minhal, (Yaitu; dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah]) seperti itu. Ia menyebutkan tentang seekor hewan dan mereka tidak memiliki bukti, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka berdua agar mengundi untuk mendapatkan hewan tersebut." | AbuDaud:3136 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin 'Ubaid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata -Musaddad menyebutkan dari Ibnu Abbas; ini adalah hadits Sulaiman- Ibnu Abbas berkata, "Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami orang-orang kampung Rabi'ah, antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, dan kami tidak dapat dengan bebas pergi kepada anda kecuali pada Bulan Muharram. Maka perintahkanlah sesuatu kepada kami sehingga kami dapat lakukan dan sampaikan kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian untuk melakukan empat perkara dan aku larang kalian dari melakukan empat perkara. Yaitu beriman kepada Allah, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah…." dan beliau menghitung dengan satu tangan beliau. [Musaddad] menyebutkan, 'Beriman kepada Allah', kemudian beliau menafsirkannya kepada mereka, 'Yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menunaikan seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan. Dan aku larang kalian dari Ad dubba`, Al hantam, Al muzzaffat dan Al muqayyar." Sedangkan Ibnu 'Ubaid menyebutkan, 'An Naqir sebagai ganti muqayyar. ' Dan Musaddad menyebutkan, 'An naqir dan Al muqayyar tanpa menyebutkan Al muzaffat." Abu Daud berkata, "Abu Hamzah adalah Nashr bin Imran Adl Dluba'i." | AbuDaud:3207 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tutuplah pintumu dan sebutlah nama Allah, sesungguhnya setan tidak akan membuka pintu yang tertutup. Matikan lampu kalian dan sebutlah nama Allah! Tutuplah bejanamu walaupun hanya dengan sebatang ranting yang merintang di atasnya, dan sebutlah nama Allah! Ikatlah tempat minum kalian, dan sebutlah nama Allah!" Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini dan tidak secara lengkap. Beliau bersabda: "Sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang tertutup, tidak akan melepas ikatan, serta tidak membuka bejana. Sesungguhnya tikus-tikus dapat membakar rumah manusia." | AbuDaud:3243 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memotong daging menggunakan pisau, sesungguhnya hal tersebut termasuk perbuatan orang-orang 'Ajam (selain Arab), gigitlah daging tersebut karena sesungguhnya hal tersebut lebih nyaman dan nikmat." Abu Dawud berkata, "Hadits ini tidak kuat." | AbuDaud:3285 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib] dan [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan, "Dan setiap binatang buas yang bertaring." Abu Daud berkata, "Ini adalah pendapat Malik." Abu Daud berkata, "Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal." Abu Daud berkata, "Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan 'Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelihnya." | AbuDaud:3296 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala bin Utbah] dari [Umair bin Hani Al 'Ansi] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata, "Saat kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bercerita tentang fitnah, panjang lebar beliau bercerita seputar fitnah itu hingga beliau menyebutkan tentang fitnah Al Ahlas. Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu fitnah Al Ahlas?" beliau menjawab: "Adanya permusuhan dan peperangan, kemudian fitnah kesenangan yang asapnya muncul dari bawah kedua kaki seorang laki-laki ahli baitku. Ia mengaku berasal dari keturunanku, padahal bukan. Wali-waliku hanya orang-orang yang bertakwa. Kemudian orang-orang akan berdamai pada seorang laki-laki layaknya pangkal paha yang bertumpuk di tulang rusuk (kesepakatan yang semu). Kemudian akan muncul fitnah seorang yang buta (dengan kekuasaan), tidak seorang pun dari umat ini kecuali ia akan mendapat satu tamparan di mukanya (bencana kerusakan darinya). Ketika fitnah itu telah dianggap usai, namun fitnah tersebut justru berkelanjutan. Seorang laki-laki yang paginya beriman menjadi kafir di waktu sore, sehingga manusia akan menjadi dua kelompok; sekelompok orang yang beriman dan tidak ada kemunafikan dalam keimanannya, dan sekelompok orang yang penuh kemunafikan dan tidak ada keimanan padanya. Jika kondisi kalian sudah begitu, maka tunggulah munculnya Dajjal pada hari itu atau keesokan harinya." | AbuDaud:3704 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba." | AbuDaud:3946 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling berhak dengan diri Isa bin Maryam, para Nabi adalah saudara, dan antara aku dengan Isa tidak ada seorang Nabi pun." | AbuDaud:4055 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad Ibnul 'Ala] bahwa [Abu Usamah] mengabarkan kepada mereka, dari [Mufadhdhal bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Abu Yasar Al Qurasyi] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Hurairah] berkata, "Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang banci yang mewarnai kuku tangan dan kakinya dengan inai. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa dengan orang ini?" para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang ini menyerupai wanita." Beliau kemudian memerintahkan agar orang tersebut dihukum, maka orang itu diasingkan ke suatu tempat yang bernama Naqi'. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita membunuhnya saja?" beliau menjawab: "Aku dilarang untuk membunuh orang yang shalat." Abu Usamah berkata, "Naqi' adalah sebuah tempat di pinggiran Kota Madinah, dan bukan Baqi'." | AbuDaud:4280 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Dawud] dari [Amir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Jabirah bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Ayat ini turun kepada kami, bani Salamah: '(dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman) ' -Qs. Al Hujurat: 11-. Abu Jabirah berkata, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, tidak ada seorang pun di antara kami melainkan ia mempunyai dua atau tiga nama. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Wahai fulan." Orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, jangan! Dia akan marah jika dipanggil dengan nama tersebut." Lalu turunlah ayat ini: (dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk) '. | AbuDaud:4311 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sulaiman bin Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat gambar (bernyawa), maka karenanya Allah akan menyiksanya pada hari kiamat hingga ia mampu meniupkan ruh ke dalam gambar tersebut, padahal ia tidak akan mampu. Barangsiapa berpura-pura bermimpi, maka akan dibebankan kepadanya untuk mengikat biji gandum. Dan barangsiapa mencuri dengar pembicaraan suatau kaum yang mereka tidak suka jika didengar, maka pada hari kiamat telinganya akan disiram dengan timah panas." | AbuDaud:4370 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Daud] dari ['Amir] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sekelompok pasukan ke Dzatu Salasil. Beliau menjadikan Abu Ubaidah sebagai komandan bagi kaum Muhajirin dan Amru bin al Ash sebagai komandan bagi orang-orang Badui. Beliau berpesan kepada mereka berdua: "Lakukanlah dengan sukarela!" ketika itu mereka mendapat misi untuk menyerang Bani Bakr, tetapi 'Amru berangkat dan menyerang Bani Qudlz'ah karena Bani Bakr adalah paman dari Bani Qudla'ah. Maka Al Mughirah bin Syu'bah berangkat menemui Abu 'Ubaidah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengangkat anda untuk menjadi pemimpin kami, sedangkan anak fulan telah berangkat memimpin kaumnya, sehingga kamu sudah tidak ada lagi wewenang untuk mereka." Abu 'Ubaidah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami agar kami melakukannya dengan sukarela sedangkan saya akan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam walau 'Amru membantahnya." | ahmad:1606 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Al 'Ala`] dari [pamannya, Syu'aib bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Abbas bin Abdul Muththalib] berkata; Kami bermajlis bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Al Bathha`, tiba-tiba sekumpulan awan melintas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Tahukah kalian apakah itu?" Kami menjawab; "Itu adalah kumpulan awan." Beliau berkata; "Dan mega." kami mengikuti; "Dan mega." Lalu beliau bersabda: "Dan mendung." Maka kamipun diam. Beliau bertanya lagi; "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" Kami menjawab; "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Beliau berkata; "Jaraknya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Jarak antara langit yang satu dengan langit berikutnya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun juga. Tebal langit adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Di atas langit ke tujuh ada lautan yang jarak antara dasar dengan permukaannya adalah sebagaimana jarak bumi dan langit. Lalu di atasnya lagi ada delapan penyangga yang jarak antara ujung dengan pangkalnya seperti jarak antara langit dan bumi. Di atasnya lagi ada Arsy yang jarak antara dasar dan permukaannya adalah seperti jarak antara langit dan bumi. Allah Tabaraka Wa Ta'ala berada di atasnya. Tidak ada satu amalan pun yang dilakukan oleh keturunan Adam yang tersembunyi dari-Nya." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Muhammad bin Bakkar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. | ahmad:1676 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Yusuf bin Mahak] menceritakan dari [Hakim bin Hizam] berkata; saya berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk tidak akan meninggal kecuali dalam keadaan menegakkan Islam. (Hakim bin Hizam Radliyallahu'anhu) berkata; Wahai Rasulullah, seseorang memintaku untuk menjual kepadanya yang bukan milikku, apakah saya harus menjualnya?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Janganlah kau jual barang yang bukan milikmu!" | ahmad:14773 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Adam] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Yusuf Bin Mahak] dari [Hakim Bin Hizam] berkata; Wahai Rasulullah, saya membawa dagangan dan mau dibeli seseorang, padahal itu bukan milikku apakah saya boleh menjualnya untuk pemiliknya?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Janganlah kau jual barang yang bukan milikmu." | ahmad:14776 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [kakeknya Rafi' bin Khadij] berkata; "Wahai Rasulullah, kita bertemu dengan musuh pada esok hari dan kita tidak memiliki pisau (untuk menyembelih) " Rasulullah bersabda: "Darah yang mengalir dan disebut nama Allah, makanlah selain bagian gigi dan kuku, saya beritahukan kepada kalian, gigi termasuk dari tulang. Sedang kuku termasuk pisau orang Habasyah". (Rafi' Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah pernah mendapatkan rampasan perang, yang salah satunya adalah unta yang kabur, mereka berusaha menangkapnya tapi tidak ada yang berhasil, lalu ada seorang laki-laki yang melemparnya dengan panah dan berhasil menangkapnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " dalam unta ini atau hewan ternak ini terdapat suatu rampasan yang buas, jika kalian mendapatkannya lakukan seperti ini." | ahmad:15245 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [Rafi' bin Khadij] yaitu kakeknya bahwa dia berkata; Wahai Rasulullah, kita besok akan bertemu musuh dan kita tidak mempunyai bekal walau satu mud. Beliau bersabda: "Makanlah yang telah disembelih dan disebut nama Allah selain tulang dan kukunya. Saya beritahukan sesuatu, yang dimaksudkan dengan 'assin' adalah tulang dan 'adldlufru' adalah pisau Habasyah." | ahmad:15252 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Mahmud bin Labid, dari bani Abdul Ashal] dari [Salamah bin Salamah bin Waqsy] salah seorang yang mengikuti Perang Badar, dia berkata; Kami mempunyai seorang tetangga Yahudi dari Bani Abdul Asyhal. (Salamah bin Salamah bin Waqsy Radliyallahu'anhu) berkata; pada suatu saat dia keluar dari rumahnya menjelang diutusnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia ikut dalam sebuah majlis Bani Abdul Asyhal. Pada hari itu saya dalam majlis yang termuda umurnya, saya memakai selendang dengan bersandar di halaman rumahku, (orang yahudi tersebut) menjelaskan tentang Hari Kebangkitan, Hari Kiamat, Hari Perhitungan, Timbangan, surga dan neraka, lalu berkata 'Siksaan itu adalah untuk kaum musyrikin, yang menyembah berhala yang berpendapat bahwa tidak ada hari kebangkitan setelah kematian. Mereka berkata kepadanya, "Celakalah kamu wahai fulan, kamu menganggap manusia akan dibangkitkan setelah kematian, untuk menuju suatu tempat yang bernama surga dan neraka, mereka diberi balasan sesuai dengan amalan yang telah mereka kerjakan? Maka (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, demi Zat yang dengan-Nya dijadikan bersumpah, sungguh seseorang menginginkan jika bagiannya dari neraka, menjadi tungku terbesar di dunia, lantas orang-orang memanggangnya dan memasukkannya dalam neraka itu, dan orang itu ditutup di neraka itu. Mereka berkata kepadanya, "Huss kamu, apa tanda-tanda dari semua itu"? Maka dia berkata; "Seorang nabi yang diutus dari negeri ini", maka dia menunjuk dengan telunjuknya ke arah Makah dan Yaman. Mereka bertanya, kapan kamu melihatnya? (Salamah Radliyallahu'anhu) berkata; orang Yahudi itu melihat kepadanya, saya adalah yang paling muda umurnya, "Jika anak ini telah mencapai dewasa, maka dia akan mengetahuinya". Salamah berkata; "Demi Allah, tidaklah berganti siang dan malam kecuali Allah Ta'ala mengutus seorang rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau hidup di antara kita dan kami beriman kepadanya, adapun (Yahudi tersebut) mengafiri (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dengan penuh kebencian dan hasad. Kami berkata; "Celakalah engkau wahai fulan, bukankah engkau yang telah menerangkan kepada kami urusan ini"? (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, tetapi yang dimaksud bukanlah dia". | ahmad:15280 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Suhail bin Dzira'] dia mendengar [Ma'n bin Yazid] atau Abu Ma'n berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berkumpullah kalian di masjid kalian, jika telah berkumpul suatu kaum maka mintalah izin kepadaku". (Ma'an bin Yazid Radliyallahu'anhu) berkata; maka kita-lah orang pertama kali berkumpul lalu kami mendatangi beliau. Beliau datang dengan berjalan bersama kami, lalu duduk. Ada seseorang dari kami berkata; "Segala puji bagi Allah, tidak ada bagi pujian selainnya", --Ia mengucapkannya dengan di singkat-- dan setelahnya tidak ada jalan dan yang semisalnya. Rasulullah marah, beliau berdiri. Lalu kami saling mencela, dan saling menyalahkan satu kepada yang lainnya. lalu kami berkata; "Allah mengkhususkan kita untuk datang pertama kali dan terjadilah ini semua" (Ma'an bin Yazid radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami mendatangi (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan kami mendapatinya di masjid Bani Fulan, lalu kami mengajak beliau berbicara, beliau berjalan bersama kami sehingga sampai di tempat yang beliau duduk sebelumnya atau dekat dengan itu, lalu beliau bersabda: "Pujian itu bagi Allah, terserah kehendak-Nya, dijadikan-Nya di hadapan-Nya atau di belakang-Nya, dan di antara lafadz yang indah terdapat apa yang disebut sihir", lalu beliau berdiri, menemui kami dan memerintahkan kepada kami serta berbicara dan mengajari kami. | ahmad:15300 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari ['Atho'] yaitu Ibnu As-Sa'ib dari [seseorang dari Bakr bin Wa'il] dari [pamannya] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah saya mengambil sepersepuluh harta kaumku?. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersepuluh itu hanya pada orang Yahudi dan Nasrani. Tidak ada pada pemeluk Islam diambil sepersepuluh". | ahmad:15330 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho'] dari [Harab 'Ubaidullah Ats-Staqafi] dari [pamannya] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu disebutkan pada beliau sesuatu, pamanku bertanya kepada beliau dengan berkata; 'Apakah saya mengambil sepersepuluhnya?. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersepuluh itu hanya pada orang Yahudi dan Nasrani. Tidak ada pada pemeluk Islam diambil sepersepuluh hartanya". | ahmad:15331 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad bin Al Abdul Warits] berkata; telah bercerita kepadsaya [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Daud] yaitu Ibnu Abu Hind, dari [Abu Harb] [Thalhah] menceritakannya, dia termasuk dari kalangan sahabat, berkata; saya datang ke Madinah dalam keadaan buta tentang seluk beluk kota itu, maka saya singgah di Suffah bersama seorang laki-laki, saya dan dia saban hari mendapat jatah satu mud kurma. Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat, ketika sudah selesai, ada seorang laki-laki Ahli Shuffah berkata; "Wahai Rasulullah, kurma telah membakar perut kami, dan pakaian jelek ini telah sedemikian compang camping". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam naik ke mimbar lalu berkhutbah, lalu bersabda: "Demi Allah, kalaulah saya mendapatkan roti atau daging, pastilah saya berikan untuk kalian. Tak lama lagi kalian mendapatkannya. Siapa di antara kalian menjumpainya, niscaya ada yang diberi piring besar, atau kalian memakai pakaian seperti penutup Ka'bah." (Thalhah radliyallhu'anhu) berkata; lalu saya dan saudaraku tinggal selama delapan belas hari, kami tidak mendapatkan makanan kecuali barir (buah arak yang telah hitam dan rusak) sampai saya datang kepada saudara kami dari Anshar, dan dia membantu kami, kurma itulah makanan paling baik yang kami dapati. | ahmad:15419 |
(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ra`ithah], istri Abdullah bin Mas'ud, dan ibu dari anaknya, dia adalah seorang yang biasa membuat kerajinan. ('Urwah) berkata; dia berinfak kepada (Abdullah) dan anaknya dari hasil kerjanya. Dia berkata; saya berkata kepada Abdullah bin Mas'ud, kamu dan anakmu telah menyibukkanku dari bersedekah, sehingga saya tidak bisa bersedekah bersama kalian. Abdullah berkata kepadanya 'Demi Allah, saya tidak suka kamu melakukannya jika kamu tidak mendapatkan pahala dari hal itu.' Raitah kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya seorang wanita yang punya ketrampilan, yang hasilnya bisa saya jual, namun anak dan suamiku tidak ada nafkahnya selainnya, namun selanjutnya mereka menyibukkanku sehingga aku tidak bisa bersedekah, apakah saya mendapatkan pahala dari apa yang saya belanjakan?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berinfaklah kepada mereka, karena hal itu menjadi pahala bagimu." | ahmad:15504 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata; Abdullah bin Sahl dari Bani Haritsah keluar bersama beberapa orang dari sukunya menuju Khaibar, hendak mengambil kurma. (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; Lalu Abdullah bin Sahl diculik, lehernya dipotong, dan dicampakkan di salah satu mata air Khaibar. Para sahabatnya merasa kehilangan dirinya, lalu mereka mencarinya sampai mereka mendapatkannya setelah lama hilang. Mereka datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Selanjutnya saudaranya, Abdurrahman bin Sahl dan dua anak pamannya, yaitu Huwaishah dan Muhaishah datang, mereka berdua lebih tua daripada Abdurrahman. Abdurrahman adalah orang yang paling pemberani dan yang berhak menuntut darahnya. Karenanya dialah yang maju sebagai pembicara dan berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum kedua anak pamannya yaitu Huwaishah dan Muhaishah. Hanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menegur, "Maaf, yang bicara silahkan yang tua, yang bicara silahkan yang lebih tua". Lalu Abdurrahman mundur dan Huwaishah berkata; dan diikuti Muhaishah. Lalu Abdurrahman juga berbicara, mereka berkata; Wahai Rasulullah, telah di culik saudara kami dan dibunuh dan kami tidak mempunyai musuh di Khaibar kecuali orang Yahudi. (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tolong kalian sebutkan nama pembunuhnya lalu kalian bersumpah dengan cara menghadirkan lima orang diantara kalian yang kesemua bersumpah bahwa orang itu yang membunuhnya, setelah itu kaum yahudi harus menyerahkannya". (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; kami bertiga berkata; "Wahai Rasulullah, kami tidak akan bersumpah atas suatu kasus yang kami tidak menyaksikannya sendiri". Beliau bersabda: " Kalau begitu, suruhlah kaum yahudi untuk mendatangkan lima puluh orang dan kesemuanya bersumpah bahwa bukan dari merekalah yang membunuhnya dan mereka akan terlepas dari tuntutan darah sahabat kalian". Mereka berkata; Wahai Rasulullah, kami tidak bakalan menerima sumpah orang Yahudi karena kekufuran yang mereka pegang teguh jauh lebih besar daripada sekedar melakukan sumpah dosa. (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sendiri yang membayar diyatnya dengan seratus unta. (Busyair bin Yasar) berkata; Sahl berkata; demi Allah, saya tidak melupakan unta di antaranya yang berwarna merah yang menendangku ketika aku melewatinya. | ahmad:15514 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hak jamuan bertamu itu selama tiga hari, sedang yang wajar adalah sehari semalam, dan tidak halal bagi seseorang untuk tinggal pada seseorang sampai dia menjadikan dia berdosa". Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana dia membuat dosa terhadapnya?. Beliau bersabda: "Dia tinggal bersama seseorang dan seseorang itu tidak memiliki apapun untuk menjamunya." | ahmad:15776 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Melaknat orang mukmin bagaikan membunuhnya, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakannya untuk bunuh diri. Tidak boleh seorang laki-laki muslim bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Barangsiapa menuduh orang muslim lainnya dengan kata kafir maka bagaikan membunuhnya. Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam sekalipun dusta, maka dia bagaikan apa yang dia katakan." | ahmad:15790 |
(Ahmad bin Hanbal RH) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Dlahhak Al Anshari] dia adalah termasuk orang yang ikut dalam Peristiwa bai'ah dibawah Pohon, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu sumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka dia bagaikan apa yang dikatakannya. Dan barangsiapa yang bunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya unutk bunuh diri pada hari Hari Kiamat dan tidak boleh ada seorang laki-laki yang bernadzar dengan suatu yang tidak dimilikinya." | ahmad:15793 |
(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak Al Anshari] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta maka dia seperti yang dikatakannya. Tidak boleh ada seorang laki-laki yang bernadzar dengan yang tidak dia miliki. Barangsiapa yang bunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya untuk bunuh diri pada hari Hari Kiamat." | ahmad:15795 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] yaitu Ibnu Fadlalah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Rabi'ah Al Aslami] berkata; saya melayani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu unuk menanggung beban-beban pernikahan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda", lalu beliau memalingkan dariku, lalu saya melayaninya dan tetap melayaninya. Selanjutnya beliau bersabda yang kedua kalinya, "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?", lalu saya menjawab, "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu untuk menanggung beban-beban kerumahtanggaan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda, lalu beliau berpaling dariku." Lalu saya merenung diri dan berkata; "Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pasti lebih tahu terhadap segala yang hal yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akheratku daripada aku sendiri. Demi Allah, Seandainya beliau mengatakan menikahlah, tentu saya menjawab, 'Ya Wahai Rasulullah, perintahkan terserah anda. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" lalu saya menjawab 'Perintahlah aku sekehendak anda". Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluarga si 'A' salah satu perkampungan dari Anshar, yang karena tinggal disana lantas ia bermalAs malasan melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan katakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada kalian, bahwa nabi menyuruh kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah salah seorang wanita dari mereka". Lalu saya pergi dan saya katakan kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengutusku kepada kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah", lalu mereka berkata; 'Selamat datang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan selamat datang utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tidaklah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali kecuali keperluannya telah terpenuhi. Mereka menikahkanku, mereka berbuat baik kepadaku. Mereka tidak memintaku bukti, lalu saya pulang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, "Kenapa kamu Wahai Rabi'ah?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah mendatangi suatu kaum yang sangat mulia, mereka menikahkanku, memuliakanku dan berlemah lembut terhadapku. Mereka tidak meminta bukti sedikitpun, hanya sayang saya tidak memiliki mas kawin." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Buraidah Al Aslami, kumpulkanlah untuknya sebiji emas". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan sebiji emas untukku, saya mengambilnya, lalu saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau bersabda: "Bawalah ini kepada mereka dan katakan kepada mereka ini adalah maskawinnya',. Mereka pun menyetujuinya dan menerimanya dan berkata 'Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya Wahai Rabi'ah kenapa kamu bersedih? Saya menjawab, Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka, mereka rela dengan apa yang saya berikan dan mereka berbuat sangat baik dan berkata; ini adalah sangat banyak dan bagus. Hanya sayang saya tidak punya sesuatu apa yang saya gunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda: "Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku 'Pergilah dan temuilah 'Aisyah dan katakan kepadanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan', lalu saya mendatanginya dan aku katakan kepadanya segala yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan kepadaku. Lalu dia berkata; 'Ini keranjang berisi sembilan Sha' gandum, demi Allah, dan jika ada makanan lain besok hari maka ambillah.' Lalu saya mengambilnya dan saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya kabarkan kepada beliau apa yang dikatakan 'Aisyah, lalu beliau bersabda: "Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan kepada mereka agar mereka pergunakan untuk membuat roti". Lalu saya berangkat ke sana, saya membawa kambing dan saya berangkat bersama beberapa orang dari Aslam, lalu seorang dari Aslam berkata 'Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti '. Maka saya datangi mereka dan saya juga membawa kambing bersama beberapa orang Aslam, lantas salah seorang dari Aslam mengatakan 'tolong besok gandum ini besok sudah diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak'. Mereka menjawan 'Untuk membuat roti maka cukuplah kami saja, namun untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakan'. Kontan kami mengambil kambing yang ada, saya bersama dengan beberapa orang Aslam. Kami menyembelihnya lalu kami bersihkan. Kami memasaknya dan sudah siaplah pada kami segala daging dan roti, saya mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. lalu (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi tanah kepadaku dan juga kepada Abu Bakar, rupanya dunia telah datang, lalu kami kami saling berselisih dalam masalah pelepah kurma, saya katakan mayang itu dalam batasanku sedang Abu Bakar berkata 'mayang itu dalam batas tanahnya sehingga terjadilah cekcok antara saya dan Abu Bakar. Lalu Abu Bakar berkata dengan perkataan yang tak sepantasnya sehingga ia menyesalinya dan merasa bersalah, ia pun berkata kepadaku 'Wahai Rabi'ah balaslah ucapkanku yang tak sepantasnya kepadaku sehingga menjadi pembalasan yang sebanding". Saya menjawab 'Tidak sudi, saya tidak bakalan melakukannya', Abu Bakar berkata; 'Baiklah, sekarang kamu katakan atau aku yang akan meminta pertolongan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu. Saya tetap berkata; 'Saya tidak sudi melakukannya.' Lantas Abu Bakar menolak tanah itu sebagai milikku sehingga ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mengikutinya, lalu datanglah beberapa orang dari Aslam sembari menyumpah serapahiku 'Semoga Allah merahmati Abu Bakar, ada masalah apa hingga dia meminta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu dan dia mengatakan kepadamu sampai begini-begini? Saya jawab, apakah kalian tidak tahu siapa dia, dia adalah satu-satunya sahabat nabi yang menemaninya dalam gua ketika hanya berdua, dia adalah orang yang memiliki kedudukan tinggi di kalangan kaum muslimin, salahnya dia tidak menoleh kemana-mana lantas memandang kalian menolongku untuk mengalahkannya, maka dia pun marah. Lantas Abu Bakar pun mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan harapan nabi pun marah kerena kemarahannya, lantas Allah marah karena kemarahan keduanya, sehingga Rabi'ah akan celaka. Mereka berkata 'Apa yang kau perintakan kepada kami.' Pulanglah saja kalian, kata rabiah. Lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya ikuti sendirian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya sampaikan segala hal ihwal kejadian tersebut sampai beliau mengangkat kepalanya kepadaku dan berkata; Wahai Rabi'ah apa yang terjadi antara kamu dengan As Shididiq?, saya menjawab 'Wahai Rasulullah, telah terjadi begini dan begitu.' Dia mengatakan kepadaku suatu kalimat yang sebenarnya dia pun muak terhadap ucapan itu, lalu dia mengatakan kepada ku; 'Katakanlah sebagaimana yang aku katakan sehingga hal itu menjadi qishah', namun saya menolaknya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Benar, janganlah kau balas kepadanya tapi katakanlah 'Semoga Allah mengampuni kamu Wahai Abu Bakar', lalu saya berkata 'Semoga Allah mengampunimu Wahai Abu Bakar". Al Hasan berkata; lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang dengan keadaan menangis. | ahmad:15982 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Jabirah bin Adl-Dlahak Al Anshari, Saudara jalur paman Al Anshary] dari [paman] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang dan tidaklah seorangpun dari kami kecuali mempunyai satu atau dua nama panggilan. (Abu Jabirah bin Adl-Dlahak Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) apabila memanggil dengan laqabnya, kami berkata; "Sesungguhnya nama panggilan ini dibenci", lalu turunlah ayat, 'Janganlah kalian memperolok-olok dengan nama pangilan" | ahmad:16045 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Yazid] dari [Bara` bin Utsman Al Anshari] dari [Hani` bin Mu'awiyah Ash Shadafi] bahwa ia menceritakan kepadanya, dia berkata, "Saya pernah menunaikan haji pada zaman Utsman bin Affan, lalu saya duduk di Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seorang laki-laki sedang menceritakan (hadits) kepada mereka. Ia berkata, "Pada suatu hari kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki dan shalat di tiang ini dengan tergesa-gesa sebelum menyempurnakan shalatnya, lalu ia pun keluar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sekiranya orang ini meninggal, maka ia tidak akan mempunyai bagian dari agama ini sedikitpun. Sesungguhnya seorang laki-laki hendaklah meringankan shalatnya dan juga menyempurnakan (pelaksanaannya)." Hani` bin Mu'awiyah berkata, "Lalu saya bertanya prihal laki-laki itu, tentang siapakah ia sebenarnya. Maka dikatakanlah bahwa dia adalah [Utsman bin Hunaif Al Anshari]." | ahmad:16606 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Hulaifah wilayah Tihamah. Lalu kami mendapatkan harta ghanimah berupa kambing dan unta." Rafi' bin Khadij melanjutkan perkataannya, "Orang-orang kemudian menyegerakan untuk memasaknya, hingga mereka pun merebusnya dengan periuk besar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang seraya memerintahkan untuk mematikannya, maka periuk itu pun dimatikan apinya." Setelah itu beliau bersabda: "Sepuluh ekor kambing itu sebanding dengan satu ekor unta." Rafi' bin Khadij) berkata, "Kemudian ada seekor unta mencoba kabur, sementara orang-orang yang ada dalam rombongan tersebut tidak ada yang memiliki kuda, hingga mereka pun memanah unta tersebut dan menangkapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya binatang-binatang ini mempunyai sifat busa sebagaimana binatang buas. Maka jika satu darinya memberontak kalian, lakukanlah pada seperti ini." Ayabah berkata; Maka Rafi' bin Khadij berkata, "Sesungguhnya kami sangat berharap dan juga merasa takut untuk bertemu dengan pasukan musuh pada esok hari, sebab kami tidak memiliki pisau. Maka apakah kami boleh menyembeliah dengan Qashab (tumbuh-tumbuhan yang berbuku dan beruas)?" beliau bersabda: "Sembelihlah dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah, sebutlah nama Allah atasnya, lalu makanlah. Dan tidak dengan tulang dan kuku. Akan saya akan menceritakan kepadamu, bahwa As Sinn adalah tulang, sedangkan Azh Zhufur adalah pisau Habasyah." | ahmad:16626 |
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] dan [Al Khuza'i] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Atha] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangisapa menanami lahan milik orang lain tanpa seizin mereka, maka ia tidak memperoleh sedikitpun dari hasil panen tersebut, dan uang modalnya akan dikembalikan kepadanya." Al Khuza'i berkata, "Apa yang ia nafkahkan (untuk biaya tanam), dan ia tidak berhak sedikit pun untuk memperoleh hasil panennya." | ahmad:16632 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya mengambil tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak wasiat bagi ahli haris, anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Siapa yang menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak) menisbatkan dirinya kepada orang yang bukan tuannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, "Dalam hadits tersebut [Hammam] menambahkan sanad ini, tetapi tidak disebutkan bahwa Abdurrahman bin Ghanm berkata, "Dan saya berada di bawah leher kendaraannya (unta milik Rasulullah)." Dan ia juga menambahkan di dalamnya, "Tidak akan diterima darinya amalan sunah atau wajib." Kemudian dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. Dan beliau berkata, "Karena benci mereka." | ahmad:17006 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] dan [Harits bin Yazid] dari [Abdurrahman bin Jubair] ia berkata, saya mendengar [Al Mustaurid bin Syaddad] berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bekerja untuk kami dan ia belum mempunyai rumah, maka hendaklah ia mengmabil rumah. Atau, jika ia belum mempunyai isteri maka hendaklah ia mengambil isteri. Atau, jika ia tidak mempunyai seorang pembantu maka hendaklah ia mengambil seorang pembantu. Atau, jika ia tidak mempunyai kendaraan maka hendaklah ia mengambil kendaraan. Maka barangsiapa mendapatkan apa yang selain itu maka ia adalah pencuri." | ahmad:17329 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya memegang tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan, sehingga air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Dan seorang anak adalah hak bagi pemilik kasur (suami), sedangkan bagi seorang pezina adalah hukuman rajam dengan batu. Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, " [Hammam] menambahkan dalam hadits tersebut -dengan Isnad ini, namun ia tidak menyebutkan nama Abdurrahman bin Ghanm-, "Dan saya berada di bawah leher unta beliau." Dalam hadits tersebut ia juga menambahkan, "Amalann wajib dan sunahnya tidak akan diterima darinya." Dan dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mengatakan: "Karena benci dari mereka." | ahmad:17388 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Jabirah bin Adl Dlahak] ia berkata, "Telah turun ayat berkenaan dengan kami, yakni Bani Salamah: '(Dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan..) ' (Qs. Al Hujuraat: 11). Abu Jabirah berkata, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di kota Madinah, tidak seorang laki-laki dari kami yang mempunyai nama kecuali memiliki nama lebih dari dua atau tiga. Dan jika salah seorang dari mereka dipanggil dengan salah satu nama tersebut mereka berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia marah karena panggilan itu." Maka turunlah ayat: '(Dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan) '. | ahmad:17572 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] ia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengistirahatkan pasukan pada akhir malam. Dan saat itu beliau bersama isterinya, Aisyah radliallahu 'anha. Kemudian kalung milik Aisyah terputus karena kesedihan mendalam (yang terjadi di) Zhafar, maka para sahabat pun berusaha mencari kalungnya hingga cahaya subuh memancar. Sementara mereka tidak memiliki persediaan air. Maka Allah 'azza wajalla menurunkan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam keringanan untuk bersuci dengan debu yang suci. Akhirnya kaum muslimin melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menepukkan kedua tangannya ke atas tanah dan mengangkat keduanya tanpa menggenggam sesuatu pun dari tanah, lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua tangannya hingga ke pundak, kemudian dari tangan bagian hingga hingga ketiak. Kaum muslimin pun tidak tertipu dengan ini, telah sampai (berita) pada kami, bahwa Abu Bakar berkata kepada Aisyah radliallahu 'anha, "Demi Allah, aku tidak tahu jika kami akan membawa berkah." | ahmad:17603 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mendengar [Al Harits bin Abu Dlirar Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengajakku untuk masuk Islam, maka aku pun masuk Islam dan mengikrarkannya. Kemudian beliau menyuruhku untuk mengeluarkan zakat, maka aku pun mengikrarkannya. Dan saya pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan pulang ke kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Barangsiapa yang menyambut panggilan dakwahku, maka akan aku kumpulkan zakat yang dikeluarkannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan untuk waktu yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk mengambil zakat yang kamu kumpulkan. Ketika Al Harits telah mengumpulkan zakat dari orang yang memenuhi panggilan dakwahnya, bertepatan waktu yang disepakatinya dengan Rasulullah untuk mengutus utusannya, ternyata utusannya tertahan oleh suatu hal sehingga tidak dapat datang, sehingga Al Harits menduga bahwa ketidak datangan utusan Rasulullah adalah pertanda dari murka beliau, maka Al Harits-pun memanggil para pembesar kaumnya seraya berkata: " Rasulullah sebenarnya telah menentukan suatu waktu mengirim utusan kepadaku untuk menerima kumpulan zakat yang telah aku kumpulkan, tetapi aku melihat tertahannya/ketidak datangan utusan beliau adalah pertanda dari murka beliau, maka mereka lalu berangkat dan mendatangi Rasulullah. Bersamaan itu pula Rasulullah telah mengirim Walid bin Uqbah ke Harits untuk mengumpulkan zakat yang telah dikumpulkan oleh Al Harits. Ketika telah sampai setengah perjalanan, Walid bin Uqbah kembali lagi dan mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya Al Harits telah mencegahku untuk mengambil zakat dan malah berniat untuk membunuhku", maka Rasulullah lalu mengirim rombongan untuk menemui Al Harits dan para sahabatnya. Ketika sampai di luar Madinah, Al Harits menemui mereka dan mereka berkata: "Inikah Al Harits?? Maka ketika Al Harits mendatangi mereka, dia berkata: "Kepada siapakah kalian diutus"?? mereka lalu menjawab: "Kepadamu" lalu Al Harits bertanya: "Kenapa?? Mereka menjawab: "Bahwa Rasulullah telah mengirim untukmu utusan, lalu dia menduga bahwa engkau telah menahan zakat serta berkeinginan untuk membunuhnya". Maka Al Harits berkata: "Demi dzat yang mengutus Muhammad, sesungguhnya kita tidak seperti yang kalian tuduhkan, bahkan kami belum pernah melihat utusan Rasulullah sama sekali dan dia tidak mendatangiku". Ketika Alharits menemui Rasulullah, berkatalah beliau kepada Al Harits: "Wahai Al Harits sungguh kalian telah menahan zakat dan berniat untuk membunuh utusanku", lalu Al Harits menjawab: "Demi Dzat yang mengirim engkau sebagai utusan-Nya, aku tidak seperti itu, utusanmu tidak pernah datang dan menemuiku. Bahkan kami menduga bahwa ketika utusanmu tidak datang pada waktu yang telah ditentukan, kami menduga bahwa itu adalah pertanda dari kemurkaan Allah dan Rasul-Nya kepada kami-kami ini", spontan turunlah ayat: "Wahai Orang-orang beriman apabila datang kepada kalian orang fasiq membawa suatu berita…..(QS. Al hujurat, 6) " | ahmad:17731 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Ammar bin Yasir] menceritakan bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, di mana Aisyah ikut serta di dalamnya. Saat itu, kalung Aisyah putus, akhirnya para sahabat pun mencarinya hingga masuk waktu pagi, sementara mereka tidak mempunyai air, maka turunlah keringanan tayammum. Ammar berkata; Kemudian mereka pun berdiri dan menempukkan kedua tangan lalu mengusapkan keduanya pada wajah-wajah mereka. Mereka mengulanginya untuk yang kedua kalinya, dan mengusapkannya ke ketiak -atau ia mengatakan- ke pundak-pundak mereka. | ahmad:18134 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari ['Atha`] yakni Ibnu Sa`ib, dari [seorang laki-laki] dari Bakr bin Wa`il, dari [pamannya] ia berkata; Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku melakukan Al 'Usyru (mengambil sepersepuluh) dari harta kaumku?" Maka beliau bersabda: "Yang melakukan Al 'Usyru hanyalah kaum Yahudi dan Nasrani. Tidak ada Usyru atas kaum muslimin." | ahmad:18146 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan | ahmad:18152 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Hajjaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya terkagum akan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh perkara orang mukmin itu adalah baik baginya, dan keadaan itu tidak ada pada seorang pun kecuali pada orang mukmin. Jika ia mendapatkan kemudahan, maka ia bersyukur, dan hal itu adalah kebaikan baginya. Dan jika ia tertimpa kesempitan, maka ia akan bersabar, dan hal itu juga merupakan kebaikan baginya." | ahmad:18171 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] -ia adalah seorang laki-lakid ari Bani Abdullah bin Ka'ab, ia berkata; Kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba menyerang kami, maka saya pun mendatangi beliau yang sedang makan. Maka beliau berkata: "Mendekat dan makanlah." saya berkata, 'Sesungguhnya, saya sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Duduklah, saya akan menceritakanmu tentang shaum atau Shiyam. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla meringankan setengah shalat untuk musafir. Dan meringankan shaum bagi Musafir, wanita hamil dan menyusui. Demi Allah, kedua hal itu telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya atau salah satu dari keduanya berkata "Duhai, kemarilah, saya telah diberi makan dari makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu HIlal] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] seorang laki-laki dari Bani Abdullah bin Ka'ab dan bukan Al Anshari. Ia berkata; Kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba menyerang kami. Maka ia pun menyebutkan hadits itu. Abdullah berkata; Dan Telah menceritakannya kepada kami [Syaiban] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] ia berkata; Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. | ahmad:18270 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadhrah] dari [Sa'id bin Al Athwal] bahwa saudara laki-lakinya telah meninggal dunia dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri). Maka aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya saudara lelakimu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Lalu aku berkata; "Wahai Rasululah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak memiliki bukti yang jelas." Beliau bersabda: "Bayarkanlah kepada wanita itu, karena ia lebih berhak." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [seorang] sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam seperti hadits di atas. | ahmad:19219 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin Al Hasan], telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Syaqiq], telah menceritakan kepada kami seorang laki-laki dari 'Anazah yang bernama [Za`idah] atau Mazidah bin Hawalah ia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Orang-orang singgah di suatu tempat sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun singgah di teteduhan pohon besar. Beliau melihat aku yang baru saja selesai dari suatu hajat. Pada saat itu, tidak ada orang lain selain beliau dan asistennya. Beliau bersabda: "Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah?" Kukatakan; "Untuk apa, wahai Rasulullah?" Beliau tidak menghiraukanku dan menuju ke juru tulis. Dia berkata; "Aku lebih mendekat lagi. Katanya; 'Beliau bersabda lagi: "Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah?" Kukatakan; "Untuk apa, wahai Rasulullah?" Beliau tidak menghiraukanku dan mendatangi juru tulis. Dia berkata; "Aku datang ke sana dan berdiri di sisi mereka. Di depan pasukan ternyata ada Abu Bakr dan Umar. Menurutku, mereka tidak diikutsertakan melainkan untuk kebaikan. Beliau berkata lagi, 'Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah? ' Kukatakan; 'Mau, wahai Nabi Allah.' Sabda beliau: "Wahai Ibnu Hawalah, apakah yang akan kau perbuat ketika terjadi suatu fitnah yang menggejolak di seluruh penjuru bumi hingga seolah-olah ia bagaikan tanduk sapi?.' 'Aku balik bertanya; 'Apakah yang harus saya lakukan, wahai Rasulullah?.' Beliau bersabda: "Tinggallah di Syam." Beliau kemudian bersabda: "Apakah yang akan kau lakukan ketika terjadi fitnah di mana yang paling utama pada saat itu adalah melompat seperti kelinci." Dia berkata; 'Saya tidak tahu bagaimana jawaban akhirnya. Sungguh, aku mengetahui apa yang beliau ucapkan di akhir itu lebih kusukai dari pada sekian dan sekian." | ahmad:19463 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ada perbedaan pendapat diantara orang-orang Anshar. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian mendatangi mereka untuk mendamaikan mereka, waktu shalat pun tiba lalu Bilal mendatangi Abu Bakar dan berkata: Hai Abu Bakar sudah waktunya shalat tapi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak ada disini, aku akan mengumandangkan adzan lalu kau maju dan mengimami. Ia berkata: Terserah, silahkan kau lakukan. Abu Bakar maju dan memulai shalat kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang, orang-orang menepuk tangan (memberi sinyal) untuk Abu Bakar lalu Abu Bakar menyingkir, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berisyarat padanya agar tetap berada ditempatnya, Abu Bakar mundur sementara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam maju kemudian shalat. Seusai shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hai Abu Bakar! Apa yang menghalangimu untuk tetap berada ditempatmu?" Abu Bakar menjawab: Ibnu Abi Quhafah tidak layak maju di depan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Lalu kalian, mengapa menepuk tangan?" mereka menjawab: Untuk memberitahu Abu Bakar. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tepuk tangan hanya diperuntukkan bagi kaum wanita, sedang tasbih untuk kaum lelaki." | ahmad:21741 |
Aku (Ahmad) menemukan dalam kitab ayahku dengan tulisan tangannya: [Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Jabirah bin Adl Dlahhak Al Anshari] dari [bibinya], Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam datang dan setiap orang dari kami pasti memiliki satu atau dua julukan. Ia berkata; Bila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam memanggil seseorang dengan julukannya, kami berkata; Wahai Rasulullah! orang itu tidak suka dengan panggilan ini. Kemudian turunlah ayat: "Dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan." (Al-Hujuraat: 11) | ahmad:22143 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Ya'la Abu Muhaiyah At Taimi] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] telah bercerita kepadaku [Ibnu Akhi Abdullah bin Salam] dari ['Abdullah bin Salam] berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu namaku bukan Abdullah bin Salam, lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberiku nama Abdullah bin Salam. | ahmad:22666 |
Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdur Rahman bin Abu Syumailah] telah bercerita kepadaku [seseorang] dari [Sa'ad Ash Sharraf atau Sa'id Ash Sharraf] dari [Ishaq bin Sa'ad bin 'Ubadah] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk Anshar ini adalah ujian, mencintai mereka berarti keimanan dan membenci mereka berarti kemunafikan." Berkata 'Affan: Telah menceritakannya kepada kami bukan hanya sekali Hammad dan tidak ada keraguan padanya, ia mendiktekan riwayat itu pada pertama kali saat ia masih sehat. | ahmad:22727 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku kagum akan ketetapan Allah untuk kaum mu`min, sesungguhnya perihal orang mu`min itu seluruhnya baik dan itu hanya berlaku bagi orang mu`min; bila mendapat kesenangan ia bersyukur dan bersyukur itu baik baginya dan bila tertimpa musibah ia bersabar dan kesabaran itu baik baginya." | ahmad:22798 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Zuhair] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail] dari [Hamzah bin Shuhaib] bahwa [Shuhaib] diberi kuniah Abu Yahya, ia berkata: Ia berasal dari arab dan sering memberi makan. 'Umar bertanya kepadanya: Hai Shuhaib, kenapa kau diberi kuniah Abu Yahya padahal kau tidak punya anak, kau berkata bahwa kau dari bangsa arab dan sering memberi makan, itu adalah tindakan berlebihan dalam harta? Shuhaib menjawab: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberiku kuniah Abu Yahya, berkenaan dengan perkataanmu tentang nasab, aku berasal dari Bani An Namir bin Qasith dari Maushil, tapi aku ditawan saat masih kecil, keluarga dan kaumku melupakanku, sedangkan perkataanmu tentang makanan, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Yang terbaik dari kalian adalah yang memberi makan dan menjawab salam, " itulah yang mendorongku untuk memberi makan. | ahmad:22800 |
Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin 'Adi] Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amru] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Hamzah bin Shuhaib] dari [ayahnya] berkata lalu ia berkata kepada 'Umar: Berkenaan dengan perkataanmu bahwa aku diberi kuniah padahal kau tidak punya pemuda adalah karena Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberiku kuniah Abu Yahya, sedangkan perkataannmu bahwa aku berlebihan dalam memberi makanan karena Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Yang terbaik diantara kalian adalah yang memberi makan atau orang-orang yang memberi makan." | ahmad:22803 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu laila] dari [Shuhaib] berkata: Saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam duduk bersama pada sahabat, tiba-tiba beliau tertawa, beliau bersabda: "Apakah kalian tidak bertanya kepadaku kenapa aku tertawa?" mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang Tuan tertawakan? Beliau bersabda: "Aku kagum akan hal ihwal orang mu`min, bila mendapat kesenangan ia memuji Allah dan dan bersyukur itu baik baginya dan bila tertimpa musibah ia bersabar dan kesabaran itu baik baginya, tidak semua orang yang seluruh hal ihwalnya baik kecuali orang mu`min." Berkata ayahku: Dan kami menceritakannya kepada ['Affan], kami menceritakannya kepada [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] teks matan ini secara persis dan menurutku Hammad salah dalam teks ini, ia menceritakan kepada kami, berkata Sulaiman; Telah menceritakan kepada kami Tsabit seperti teks matan Abdur Rahman dari Sulaiman, riwayat itu dari kitabnya, ia membacanya untuk kami. | ahmad:22804 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dia berkata, "Suamiku keluar untuk meminta pertolongan kepada orang-orang kafir, ketika dia sampai dipenghujung jalan, mereka membunuhnya, lalu datanglah pembawa kabar kematiannya kepadaku, sedangkan rumahku jauh dari rumah-rumah keluargaku. Lantas aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan akan hal itu, aku katakan, 'Sesungguhnya pembawa kabar kematian suamiku datang kepadaku, sedangkan aku berada di rumah yang jauh dari rumah-rumah keluargaku, dan suamiku tidak meninggalkan untukku nafkah apalagi harta yang akan diwariskannya. Dan dia tidak mempunyai rumah, jika aku pindah ke rumah keluargaku, atau paman-pamanku niscaya akan mempermudah beberapa urusanku." Beliau bersabda: "Pindahlah, " ketika aku keluar masjid, atau keruanganku, beliau memanggilku atau menyuruh seeorang memanggilku. Maka aku pun dipanggil, beliau lantas bersabda: "Tetaplah di rumah saat pembawa kabar itu datang hingga habis masa iddahnya." Asma berkata, "Lalu aku menunggu di sana empat bulan sepuluh hari. Kemudian Utsman mengirim kepadaku sesuatu, lalu aku mengabarkannya dan iapun mengambilnya." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dari [Sa'd bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." | ahmad:25840 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Katsir bin Al Mutthalib bin Abu Wada'ah] dia pernah mendengar [sebagian keluarganya] menceritakan kepadanya dari [kakeknya] bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat di depan gerbang Bani Sahm, dan orang-orang lewat di depan beliau, sedangkan antara beliau dengan Ka'bah tidak ada penghalang." | ahmad:25981 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Katsir] dari [ayahnya] dari [Al Mutthalib bin Abu Wada'ah] dia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah selesai dari tujuh putaran, beliau menuju sisi Thawaf (Ka'bah) lalu mendirikan shalat dua rakaat, sedangkan antara beliau dengan Thawaf (Ka'bah) tidak ada seseorang (penghalang)." | ahmad:25984 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Salam- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Fatimah binti Abu Hubaiys datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang keluar darah istihadlah (darah penyakit) hingga aku tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Jangan, sebab itu hanyalah semisal keringat dan bukan darah haid. Jika datang haidmu maka tinggalkan shalat, dan jika telah terhenti maka bersihkanlah sisa darahnya lalu shalat." Hisyam berkata, "Bapakku (Urwah) menyebutkan, "Berwudlulah kamu setiap akan shalat hingga waktu itu tiba." | bukhari:221 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah], bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu mudah, dan setiap dari mereka boleh untuk membantuku, dan seseorang tidak berdosa karena hal itu. ['Aisyah] pernah mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah menyisir rambut kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan haid. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi masjid, beliau mendekatkan kepalanya kepada Aisyah yang berada di dalam kamar dan dalam keadaan haid untuk menyisir rambut kepalanya." | bukhari:287 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah], bahwa ia berkata, "Fatimah binti Abu Hubaisy berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku dalam keadaan tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Sesungguhnya itu adalah darah penyakit dan bukan darah haid. Jika haid kamu datang maka tingalkanlah shalat, dan jika telah berlalu masa-masa haid, maka bersihkanlah darah darimu lalu shalatlah." | bukhari:295 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam salah satu perjalanan yang dilakukannya. Hingga ketika kami sampai di Baida', atau tempat peristirahatan pasukan, aku kehilangan kalungku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya mencarinya sementara mereka tidak berada dekat air. Orang-orang lalu datang kepada Abu Bakar Ash Shidiq seraya berkata, 'Tidakkah kamu perhatikan apa yang telah diperbuat oleh 'Aisyah? Dia telah membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang tertahan (dari melanjutkan perjalanan) padahal mereka tidak sedang berada dekat air dan mereka juga tidak memiliki air! ' Lalu Abu Bakar datang sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya di pahaku. Abu Bakar lalu memarahiku dan mengatakan sebagaimana yang dikehendaki Allah untuk (Abu Bakar) mengatakannya. Ia menusuk lambungku, dan tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak (karena rasa sakit) kecuali karena keberadaan Rasulullah yang di pahaku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun di waktu subuh dalam keadaan tidak memiliki air. Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat tayamum, maka orang-orang pun bertayamum." Usaid bin Al Hudlair lalu berkata, "Tidaklah Aisyah kecuali awal dari keberkahan keluarga kamu wahai wahai Abu Bakar!" 'Aisyah berkata, "Kemudian unta yang aku tunggangi berdiri yang ternyata kami temukan kalungku berada dibawahnya." | bukhari:322 |
Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa ia meminjam kalung kepada Asma' lalu hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk mencarinya hingga kalung itu pun ditemukan. Lalu datanglah waktu shalat sementara mereka tidak memiliki air, namun mereka tetap melaksanakannya. Setelah itu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga turunlah ayat tayamum. Usaid bin Al Hudlair lalu berkata kepada 'Aisyah, "Semoga Allah membalasmu dengan segala kebaikan. Sungguh demi Allah, tidaklah terjadi suatu peristiwa menimpa anda yang anda tidak sukai kecuali Allah menjadikannya untuk anda dan Kaum Muslimin sebagai kebaikan." | bukhari:324 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar], bahwa jika ia masuk ke dalam Ka'bah, ia berjalan ke arah depan sementara pintu Ka'bah di belakangnya. Ia terus berjalah hingga antara dia dan dinding dihadapannya kira-kira tiga hasta, lalu dia shalat di tempat dimana [Bilal] mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di posisi itu." 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Dan tidak mengapa jika di antara kami shalat di dalam Ka'bah menghadap kemana saja yang dia mau." | bukhari:476 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman Al Hindi] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adzannya Bilal tidaklah menghalangi seorang dari kalian, atau seseorang dari makan sahurnya, karena dia mengumandangkan adzan saat masih malam supaya orang yang masih shalat malam dapat pulang untuk mengingatkan mereka yang masih tidur. Dan Bilal adzan tidak bermaksud memberitahukan masuknya waktu fajar atau shubuh." Beliau berkata dengan isyarat jarinya, beliau angkat ke atas dan menurunkannya kembali hingga berkata seperti ini." Zuhair menyebutkan, "Beliau berisyarat dengan kedua jari telunjuknya, salah satu jarinya beliau letakkan di atas yang lainnya, kemudian membentangkannya ke kanan dan kirinya." | bukhari:586 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yaha Al Maziniy] dari [bapaknya] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada hasil tanaman dibawah lima wasaq". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dia mendengar dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] dia mendengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti hadits ini. | bukhari:1355 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa [Abu Bakar radliallahu 'anhu] telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban zakat bintu makhadh namun dia tidak memilikinya sedang yang ada dimilikinya bintu labun, maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun dan dia diberi (menerima) dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Jadi jika ia tidak memiliki bintu makhadh (yang wajib dizakatkan sesuai ketentuan) sedangkan yang ada padanya bintu labun maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun itu karena dia tidak memiliki yang lain". | bukhari:1356 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sha'sha'ah Al Maziniy] dari bapaknya dari [Abu Sa'id Al Khudriy] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurma dibawah lima wasaq, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor". | bukhari:1366 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] apabila mau masuk kedalam Ka'bah dia berjalan menuju arah depan sementara pintu Ka'bah di belakangnya. Maka dia berjalan hingga antara dia dan dinding dihadapannya kira-kira tiga hasta lalu dia shalat ditempat yang pernah [Bilal] kabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di tempat itu. Dan tidak salah jika seseorang shalat di dalam Ka'bah menghadap kemana saja yang dia mau". | bukhari:1496 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin AL Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata,. Dan diriwayatkan pula, telah berkata kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya berihram untuk hajji dan tidak ada seorangpun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan Tholhah. Sementara itu 'Ali baru saja datang dari negeri Yaman dengan membawa Al Hadyu, dia berkata: Aku berihram (berniat hajji) sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berihram. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah lalu melaksanakan thawaf kemudian mencukur rambut lalu bertahallul kecuali mereka yang membawa Al Hadyu. Maka mereka berkata: "Maka kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau berkata: "Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, kalian berangkat dengan niat hajji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat hajji saja". Maka Beliau perintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar keluar bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik hajji". | bukhari:1541 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya". | bukhari:1660 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata; Aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata: "Ayat ini turun kepada kami, yaitu Kaum Anshar jika mereka menunaikan haji lalu kembali pulang, mereka tidak memasuki rumah-rumah mereka dari pintu depannya namun mereka masuk dari belakang. Kemudian datanglah seseorang dari Kaum Anshar yang ia masuk dari pintu depan seakan-akan ia merubah kebiasaan tadi. Maka kemudian turunlah firman Allah QS Al Baqarah ayat 189 yang artinya: ("Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya"). | bukhari:1676 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata,, berkata, [Yahya bin Sa'id]; aku mendengar [Busyair] berkata; aku mendengar [Sahal bin Abi Hatmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual kurma masak dengan kurma basah, damun Beliau memberi kelonggaran pada 'ariyyah untuk dijual dengan cara taksiran untuk dimakan ruthobnya (kurma basah yang masih muda) oleh pemilikya. Dan Sufyan berkata pada suatu kali; selain Beliau memberi keringanan pada 'ariyah, yang pemiliknya menjualnya dengan cara ditaksir, yang mereka boleh memakan ruthob. Ia berkata, itu sama saja. Sufyan berkata; lalu aku berkata kepada Yahya dan ketika itu aku masih remaja, sungguh orang-orang Makkah mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan menjual 'ariyah. Ia berkata; apa yang dimaksud penduduk Makkah? Aku menjawab; mereka meriwayatkannya dari Jabir, lalu ia terdiam. Sufyan berkata, hanyasanya yang aku maksud bahwa Jabir itu adalah orang Madinah. Lalu dikatakan kepada Sufyan; Apakah tidak ada larangan untuk menjual buah-buahan hingga benar-benar baik keadaannya? Ia menjawab: tidak. | bukhari:2042 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami ['Auf] dari [Sa'id bin Abi Al Hasan] berkata; Aku pernah bersama [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu ketika datang seorang kepadanya seraya berkata; "Wahai Abu 'Abbas, aku adalah seorang yang mata pencaharianku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat lukisan seperti ini". Maka Ibnu 'Abbas berkata: "Aku tidaklah menyampaikan kepadamu perkataan melainkan dari apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang Beliau bersabda: "Siapa yang membuat gambar lukisan, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu dan sekali-kali dian tidak akan bisa mendatangkanhya selamanya". Maka orang tersebut sangat ketakutan dengan wajah yang pucat pasi lalu berkata: "Bagaimana pendapatmu kalau aku tidak bisa meninggalkannya kecuali tetap menggambar?" Dia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Gambarlah olehmu pepohonan dan setiap sesuatu yang tidak memiliki nyawa". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Said bin Abi 'Arubah mendengar dari An-Nadhar bin Anas sendirian. | bukhari:2073 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [bapaknya] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [kakeknya, Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Dzul Hulaifah dari Tihamah lalu kami mendapatkan kambing dan unta (sebagai harta rampasan perang). Tiba-tiba rombongan menyembelih hewan-hewan tersebut hingga memenuhi kuali besar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memerintahkan agar kuali tersebut ditumpahkan isinya. Kemudian Beliau membagi rata yang bagian setiap sepuluh kambing sama dengan satu ekor unta. Namun ada seekor unta yang lari sementara dalam rambongan itu tidak ada kuda kecuali seekor yang sangat lincah, lalu dengan kuda itu ada seorang yang mengejar sapi yang kabur tersebut hingga dapat membunuhnyadengan tombaknya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya binatang seperti ini hukumnya sama dengan binatang liar. Maka siapa yang dapat membunuhnya maka perlakuklanlah seperti ini". Dia berkata; Kakekku berkata: "Kami berharap atau khawatir bertemu musuh esok hari sedangkan kita tidak punya pisau, apakah kita boleh menyembelih dengan kayu?". Beliau berkata: "Ya, atau bawalah kepadaku, sesungguhnya setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah kecuali gigi dan kukunya, dan aku akan sampaikan tentang itu. Adapun gigi dia termasuk tulang sedangkan kuku merupakan pisaunya orang-orang Habasyah". | bukhari:2324 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah dari Makkah tanpa bekal sesuatupun ditangan mereka, sedangkan orang-orang Anshar adalah pemilik tanah dan perabotan, maka orang-orang Anshar berjanji kepada mereka untuk memberi buah dari harta mereka itu setiap tahun dan mencukupi mereka dengan pekerjaan dan keamanan. Adalah ibunya yakni ibunya Anas, bernama Ummu Sulaim, yang juga adalah ibunya 'Abdullah bin Abi Thalhah, Ibu Anas pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buah kurma, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya kepada ummu Aiman, maula ummu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab berkata, maka Anas bin Malik mengabariku bahwasanya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari perang Khaibar, Beliau kembali ke Madinah dan orang-orang muhajirin mengembalikan apa yang diberikan orang-orang Anshar kepada mereka berupa buah-buahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepada ibunya (Anas) buah kurmanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ummu Aiman pengganti dari kebunnya. Dan [Ahmad bin Syabib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Yunus] dengan hadits ini, dan berkata: "menggantinya dari harta miliknya sendiri". | bukhari:2437 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa ['Abdullah bin 'Utbah] berkata, aku mendengar ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] berkata: "Sesungguhnya orang-orang telah mengambil wahyu (sebagai pedoman) pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan hari ini wahyu sudah terputus. Dan hari ini kita menilai kalian berdasarkan amal amal yang nampak (zhahir). Maka siapa yang secara zhahir menampakkan perbuatan baik kepada kita, kita percaya kepadanya dan kita dekat dengannya dan bukan urusan kita apa yang tersembunyi darinya karena hal itu sesuatu yang menjadi urusan Allah dan Dia yang akan menghitungnya. Dan siapa yang menampakkan perbuatan yang jelek kepada kita, maka kita tidak percaya kepadanya dan tidak membenarkannya sekalipun dibalik itu ada yang mengatakan baik". | bukhari:2447 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Ahmad Marrar bin Hammuyah] telah bercerita kepada kami [Muhammad binYahya Abu Ghossan Al Kinaniy] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika penduduk Khaibar membuat tangan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma terkilir, ['Umar] berdiri menyampaikan khotbah lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membuat kesepakatan kerja dengan orang Yahudi Khaibar untuk mengerjakan harta mereka (lahan) dimana Beliau berkata: "Kami tetapkan sebagaimana Allah menetapkannya atas kalian". Dan bahwa pada suatu hari 'Abdullah bin 'Umar keluar untuk bekerja pada lahan miliknya disana lalu dia di malam hari diperlakukan secara kasar hingga tangan dan kakinya terkilir (bergeser dari sendinya) padahal disana kami tidak memiliki musuh selain mereka (penduduk Khaibar). Merekalah musuh kami dan pihak yang kami curigai dan aku sudah bertekad untuk mengusir mereka". Ketika 'Umar sudah membulatkan tekadnya ada seorang dari suku Banu Abi Al Huqoiq yang datang kepadanya lalu berkata: 'Wahai amirul mu'minin, apakah anda akan mengusir kami padahal Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat perjanjian kerja dengan kami atas harta-harta (kebun) dan juga membuat persyaratan (pembagian hasil) tentangnya". Maka 'Umar berkata: "Apakah kamu menduga bahwa aku telah lupa dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu? Yaitu; "Bagaimana kamu seandainya diusir dari Khaibar lalu unta betinamu membawamu lari malam demi malam?" Orang itu berkata: "Ini hanyalah gurauan dari Abu Al Qosim". 'Umar berkata: "Kamu berdusta wahai musuh Allah". Maka 'Umar mengusir mereka dan memberi ganti harga buah-buahan yang menjadi hak mereka dengan uang, unta, barang-barang, pelana, tali kekang dan lainnya. Dan diriwayakan oleh [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah]; Aku menduga dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari ['Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkannya secara singkat/ringkas. | bukhari:2528 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [kakeknya, Rafi'] berkata; "Kami bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di Dzul Hulaifah kemudian orang-orang dihinggapi Rasa lapar, lalu kami mendapatkan (ghanimah berupa) unta dan kambing. Saat itu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berada di belakang rombongan. Orang-orang yang lapar itu itu rupanya kemudian memasang tungku-tungkunya. Namun Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan agar kuali tersebut ditumpahkan. Kemudian Beliau membagi Rata (sisa ghanimah yang ada), yang setiap sepuluh kambing dianggap sama dengan satu ekor unta. Namun ada seekor unta yang lari sementara di tengah-tengah rombongan ada seekor kuda yang lincah. Mereka pun segera mencari unta yang kabur tadi, namun tidak rupanya mereka kelelahan. Kemudian ada seseorang yang mencarinya dengan menggunakan tombak, dan akhirnya Allah menakdirkannya dapat membunuh unta tersebut. Kemudian Beliau bersabda: "Sesungguhnya binatang ini masih mempunyai sifat-sifat keberingasan seperti binatang liar. Maka jika ada yang lari dari mereka, perlakuklanlah seperti ini". Kakekku berkata: "Kita berharap atau khawatir bertemu musuh esok hari sedangkan kita tidak membawa pisau, apakah kita boleh menyembelih hewan dengan kayu?". Beliau berkata: "Setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah kecuali gigi dan kukunya, dan akan kusampaikan tentang itu. Adapun gigi dia termasuk tulang sedangkan kuku merupakan pisaunya orang-orang Habsasyah". | bukhari:2846 |
Telah bercerita kepada kami [Zaid, dia adalah anak dari Akhzam] berkata, telah bercerita kepada kami [Abu Qutaibah, Salmu bin Qutaibah] telah bercerita kepadaku [Mutsanna bin Sa'id Al Qashir] berkata, telah bercerita kepadaku [Abu Jamrah] berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata kepada kami; "Maukah kalian aku ceritakan tentang masuk Islamnya Abu Dzarr radliallahu 'anhu?". Abu Jamrah berkata; Kami jawab; "Ya, mau". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Abu Dzarr radliallahu 'anhu menuturkan; "Aku adalah seorang laki-laki dari suku Ghifar, kemudian sampai berita kepada kami bahwa ada seorang laki-laki di Makkah yang mengaku sebagai Nabi, kemudian aku katakan kepada saudaraku; "Pergilah kamu menemui laki-laki itu, bicaralah dengannya lalu bawalah kepadaku kabar tentangnya". Maka saudaraku berangkat menemui laki-laki itu kemudian kembali. Aku bertanya; "Apa yang kamu bawa?". Dia menjawab; "Demi Allah, sungguh aku telah melihat dia seseorang yang mengajak kepada kebaikan dan melarang keburukan". Aku katakan kepadanya; "Aku belum puas tentang kebaikan yang kamu sampaikan". Maka aku ambil kantong (terbuat dari kulit) dan sebatang tongkat kemudian aku berangkat menuju Makkah. Sesampainya di sana aku tidak kenal laki-laki yang dimaksud sedang aku enggan bertanya tentangnya. Maka kuminum air zamzam lalu aku duduk di masjid (al-Haram) ". Abu Dzar melanjutkan; "Lalu 'Ali radliallahu 'anhu lewat di dekatku dan berkata; Sepertinya anda orang asing?". Abu Dzarr berkata; "Aku jawab; "Ya, benar". 'Ali berkata; "Mari singgah ke rumah". Abu Dzarr berkata; "Maka aku berangkat bersamanya dan dia tidak bertanya apapun kepadaku dan aku juga tidak menceritakan maksud kedatanganku'. Pada pagi harinya, aku kembali menuju masjid untuk bertanya tentang orang yang mengaku Nabi namun tidak ada seorangpun yang dapat memberi kabar kepadaku". Abu Dzarr melanjutkan; "Lalu 'Ali menghampiriku dan berkata; "Mungkin orang ini (maksud Ali Abu Dzar sendiri) sudah tahu rumah Muhammad!". Abu Dzarr menjawab; "Ah belum". 'Ali berkata; "Mari ikut aku". Abu Dzarr berkata; Lalu 'Ali bertanya; "Apa kepentinganmu dan apa tujuanmu mengunjungi negeri ini?". Abu Dzarr berkata; Aku katakan kepadanya, "Kalau kamu mau merahasiakannya, aku akan memberitahumu!. 'Ali menjawab; "Ya, akan kulakukan!". Abu Dzarr berkata, "lalu aku ceritakan kepadanya; "Telah sampai berita kepada kami bahwa di negeri ini telah datang seseorang yang mengaku sebagai Nabi maka aku mengutus saudaraku untuk berbicara dengannya, lalu dia kembali, namun aku tidak puas dengan kebaikan yang diterangkannya. Maka aku ingin menemuinya". Maka 'Ali berkata kepadanya; "Sungguh kamu telah mendapat petunjuk dan inilah aku orang yang akan menunjukkan jalan untuk menemuinya. Untuk itu, ikutilah aku, dan masuklah saja jika aku masuk, dan jika aku melihat ada orang yang aku khawatiri, aku akan berdiri merapat ke tembok seakan-akan aku sedang membetulkan sandalku, maka saat itu pergilah kamu". Kemudian 'Ali pergi berlalu dan aku ikut pergi bersamanya hingga ketika dia masuk aku pun ikut masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku bertanya kepada beliau; "Terangkanlah Islam kepadaku?". Maka beliau menerangkannya kepadaku lalu akhirnya aku masuk Islam dan berganti agama. Kemudian beliau berkata kepadaku; "Wahai Abu Dzarr, rahasiakanlah masalah ini dan kembalilah ke negerimu. Nanti jika sampai berita kepadamu tentang kejayaaan kami datanglah menghadap kemari." Aku berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus baginda dengan haq, sungguh aku pasti akan menjelaskan masalah ini di hadapan mereka". Maka dia mendatangi masjid sedangkan orang-orang Quraisy sedang berada di sana lalu dia berkata; 'Wahai sekalian Quraisy, aku bersaksi tidakada yang berhak disembah selain Allah dan aku besaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Maka mereka berkata; "Berdirilah kalian untuk (menghajar) orang yang baru saja mengganti agamanya ini". Maka mereka berdiri semuanya lalu aku dipukuli hingga hampir mampus. Kemudian 'Abbas mendapatkan aku, lalu membaringkan badanku, kemudian memandang mereka seraya berkata; "Celaka kalian, kalian hendak membunuh seorang pemuda dari suku Ghifar. Bukankah tempat berdagang kalian dan lalu lalang kalian (menuju Syam) melewati Ghifar?". Akhirnya mereka melepaskanku. Keesokan harinya, aku kembali ke masjid dan kembali mengatakan seperti yang kemarin. Maka mereka kembali berkata; "Berdirilah kalian untuk (menghajar) orang yang baru saja mengganti agamanya ini". Maka aku diperlakukan seperti yang mereka lakukan kemarin dan kembali 'Abbas mendapatkan aku lalu membaringkan badanku seraya berkata kepada Quraisy seperti yang kemarin dia katakan". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Itulah awal keIslaman Abu Dzarr, semoga Allah merahmatinya". | bukhari:3261 |
Telah bercerita kepadaku [Ibnu Bukair] berkata, telah bercerita kepadaku [Al Laits] dari [Khalid] dari [Sa'id binAbu Hilal] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] sedang menceritakan sifat-sifat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Beliau adalah seorang laki-laki dari suatu kaum yang tidak tinggi dan juga tidak pendek. Kulitnya terang tidak terlalu putih dan tidak pula terlalu kecoklatan. Rambut beliau tidak terlalu keriting dan tidak lurus. Kepada beliau diturunkan wahyu saat usia beliau empat puluh tahun lalu menetap di Makkah selama sepuluh tahun kemudian diberikan wahyu lagi dan menetap di Madinah selama sepuluh tahun lalu beliau meninggal dunia, dan ada rambut yang beruban pada kepala dan jenggot beliau dengan tidak lebih dari dua puluh helai". Rabi'ah berkata; "Aku pernah melihat sehelai rambut dari rambut kepala beliau berwarna merah lalu kutanyakan. Maka dijawab; "Warna merah itu berasal dari minyak rambut'. | bukhari:3283 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa dia mendengarnya berkata; "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berbadan tinggi dan juga tidak pendek. Kulit beliau tidak terlalu putih dan juga tidak terlalu kecoklatan. Rambut beliau tidak terlalu keriting dan tidak lurus. Beliau diutus oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat usia beliau empat puluh tahun lalu tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan menetap di Madinah selama sepuluh tahun lalu Allah Subhaanahu wa Ta'ala mewafatkan beliau dan ada rambut yang beruban pada kepala dan jenggot beliau tidak lebih dari dua puluh helai". | bukhari:3284 |
Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim; "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah yang aku mengerti bahwa itu tanda bahwa beliau sedang lapar. Apakah kamu memiliki sesuatu?". Ummu Sulaim berkata; "Ya, ada". Maka Ummu Sulaim keluarkan beberapa potong roti dari gandum, dan ia keluarkan selembar kerudungnya yang sebagian sisinya digunakannya untuk membungkus roti, kemudian dia letakkan di bawah tanganku dan dilingkarkannya bagian tepi yang lain dari kerudungnya kepadaku, lalu dia mengutusku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". (Anas bin Malik) berkata; "Maka kuawa pergi roti tersebut dan kudapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di masjid bersama beberapa orang. Aku berdiri di hadapan mereka, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah kamu diutus oleh Abu Thalhah?". Aku jawab; "Ya". Beliau bertanya lagi: "Maksudnya membawa makanan?". Aku jawab lagi; "Ya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mau bersamanya, berdirilah". Beliau berangkat dan aku juga berangkat bersama mereka hingga kami mendatangi Abu Thalhah lalu aku mengabari Abu Thalhah. Abu Thalhah berkata; "Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang dengan rombongan sedangkan kita tidak memiliki apa-apa untuk dapat memberi makan mereka". Ummu Sulaim berkata; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu". Maka Abu Thalhah beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyambutnya, lalu Abu Thalhah masuk bersama beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah kemari apa yang ada padamu, wahai Ummu Sulaim". Maka Ummu Sulaim membawa roti lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menghancurkan roti tersebut. Ummu Sulaim pun meremas-remas roti tesebut sehingga menjadi potongan-potongan kecil dan membuatnya menjadi lauk makanan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan kalimat sebagaimana Allah menghendakinya untuk diucapkan lalu bersabda: "Berilah ijin masuk untuk sepuluh orang". Maka mereka diijinkan masuk lalu makan hingga kenyang lalu keluar. Kemudian beliau bersabda lagi: "Berilah izin masuk untuk sepuluh orang". Maka mereka diijinkan masuk lalu mereka santap hingga kenyang dan keluar. Kemudian beliau bersabda lagi: "Berilah ijin masuk untuk sepuluh orang". Maka rombongan itu makan semuanya hingga kenyang. Saat itu jumlah rombongan sebanyak tujuh puluh atau delapan puluh orang". | bukhari:3313 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata, telah bercerita kepadaku ['Amir] berkata, telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa bapaknya meninggal dunia dengan meninggalkan hutang. (Katanya); "Maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kukatakan; "Bapakku meninggalkan hutang sedangkan aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang dihasilkan dari kebun kurma, namun hasil panennya satu musim tidak mencukupi untuk melunasi hutangnya". Beliau pun berangkat bersamaku untuk menghindari umpatan para piutang kepadaku. Kemudian beliau berjalan mengelilingi tumpukan dari tumpukan buah kurma dan berdo'a, kemudian beliau kelilingi tumpukan yang lain, dan beliau duduk di dekat tumpukan kurma tersebut seraya bersabda: "Bagikanlah". Maka Jabir membagikan kurma-kurma tersebut dan berhasil beliau lunasi kesemuanya dan masih tersisa kurma sebanyak yang sudah dibagikan". | bukhari:3315 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman". | bukhari:3424 |
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata, aku mendengar [Hushain bin 'Abdur Rahman] dari [Sa'ad bin 'Ubadah] dari [Abu 'Abdur Rahman as-Sulamiy] dari ['Ali] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus aku, Abu Martsad Al Ghanawiy dan Az Zubair bin Al 'Awwam, yang mana kami adalah penunggang kuda yang ulung. Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di sebuah taman yang bernama Khakh, disana ada seorang wanita dari kaum Musyrikin yang membawa sepucuk surat dari Hathib in Abi Balta'ah yang ditujukan untuk kaum Musyrikin". Maka kami dapati wanita itu sedang berjalan dengan untanya persis seperti apa yang disampaikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami bertanya; "Mana surat itu?". Wanita itu menjawab; "Tidak ada surat pada kami". Maka kami memeriksanya, namun kami tidak melihat adanya sepucuk suratpun. Kami katakan; "Tidak mungkin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdusta. Kamu keluarkan surat itu atau kami akan menggeladah kamu". Setelah wanita melihat kesungguhan kami, dia melirik pada kain ikat pinggangnya, yaitu yang ternyata surat itu disembunyikan dibalik kain ikat pinggangnya. Akhirnya dia mengeluarkan surat itu. Kemudian kami berangkat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu. Lalu 'Umar berkata; "Wahai Rasulullah, dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan juga kaum m'uminin. Biarkan aku memenggal leher orang ini". Kemudian beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu berbuat seperti?". Hathib menjawab; "Demi Allah, tidaklah aku bermaksud untuk tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksudku, hanyalah agar aku memiliki penjamin di tengah kaum (musyrikin) yang dengannya Allah melindungi keluarga dan hartaku. Juga tidak ada satupun dari shahabat anda melainkan dia punya kerabat di sana yang dengannya Allah akan melindungi keluarga dan hartanya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia benar. Dan janganlah kalian katakan padanya kecuali kebaikan". Namun 'Umar tetap berkata; "Dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan juga kaum m'uminin. Biarkan aku memenggal leher orang ini"Maka beliau bersabda: "Bukankan dia termasuk ahlu Badar. Dan Allah telah mendatangi Ahlu Badar dan berfirman: "Silakan kalian berbuat apa yang kalian suka karena telah wajib bagi kalian untuk masuk ke dalam surga" atau: "Sungguh Aku telah mengampuni kalian". Maka air mata 'Umar bercucuran lalu berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui". | bukhari:3684 |
Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan." | bukhari:3920 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; Kami pernah duduk-duduk bersama [Ibnu Mas'ud]. Tiba-tiba Khabab datang seraya berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, Apakah para pemuda itu bisa membaca sebagaimana anda membaca? Dia menjawab; Kalau kamu ingin, aku suruh sebagian dari mereka untuk membacakan kepadamu? Khabab menjawab; 'Ya.' Ibnu Mas'ud berkata; 'Wahai Alqamah, bacalah! ' maka Zaid bin Hudair -saudara Ziyad bin Hudair- berkata; 'Apakah engkau menyuruh Alqamah untuk membaca padahal dia bukanlah yang terbaik dari kami? Ibnu Mas'ud berkata; Jika kamu mau, akan saya beritahukan kepadamu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai kaummu dan kaumnya. Maka aku membacakan lima puluh ayat dari surat Maryam. Lalu Abdullah berkata; Apa pendapatmu? Zaid berkata; Sungguh bagus. Abdullah berkata; Aku tidak membaca sesuatu kecuali ia pun telah membacanya. Kemudian ia menoleh kepada Khabab ditangannya ada cincin dari emas. Lalu Abdullah berkata; kenapa cincin ini tidak dibuang saja? Khabab berkata; sesungguhnya kamu tidak akan melihatnya lagi ada padaku setelah hari ini. Lalu ia membuangnya. Diriwayatkan oleh [Ghundar] dari [Syu'bah]. | bukhari:4040 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] dia berkata; "Pada masa Jahiliyah, orang-orang yang berihram pada waktu haji, mendatangi rumah dari belakang, maka Allah menurunkan ayat; "Bukan suatu kebaikan mendatangi rumah-rumah dari belakang, kebaikan adalah (kebaikan) orang yang bertakwa. Datangilah rumah-rumah dari pintu-pintunya." (QS.Albaqarah 189). | bukhari:4152 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam dalam sebagian perjalanannya, dan saat kami sampai di Al Baida -atau di Dzatuljaisy- kalungku hilang, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam berhenti untuk mencarinya dan para sahabat juga ikut bersamanya. Mereka tidak mempunyai air dan juga Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam. Para sahabat datang kepada Abu Bakar Radliyallhu'anhu dan berkata, 'Apakah kamu tidak melihat apa yang diperbuat Aisyah?! Ia menghentikan (menahan) Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam dan para sahabat, padahal mereka tidak pada tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air'. Abu Bakar Radliyallahu'anhu lalu datang (kepadaku) dan Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam berbaring meletakkan kepalanya diatas pahaku dan beliau tertidur. Ia berkata, 'Kamu menahan Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam dan manusia pada tempat yang tidak ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air?" Aisyah berkata, "Abu Bakar mencelaku dan beliau mengatakan sebagaimana yang dikehendaki Allah dan ia menekan lambungku dengan tangannya. Tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak kecuali keadaan Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam yang berada diatas pahaku! Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam tertidur hingga pagi, tanpa ada air. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum, maka mereka pun bertayamum." Usaid bin Hudhair berkata; "Ini bukan keberkahan keluargamu yang pertama wahai keluarga Abu Bakar!" Aisyah berkata, "Lalu kami membangunkan unta yang kami tunggangi, dan kalung tersebut ternyata ada dibawahnya. | bukhari:4241 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Isma'il] dari [Qais] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Kami pernah berperang bersama Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam namun tidak mengikut sertakan istri-istri kami, lalu kami berkata: Wahai Rasulullah, tidakkah kami dikebiri? Namun Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melarang kami melakukannya. tapi setelah itu beliau memberikan keringanan kepada kami untuk menikahi wanita dalam waktu tertentu. lalu beliau membacakan ayat; Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al Maidah: 87). | bukhari:4249 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdur Rahim] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] surat Al Anfal, lalu dia menjawab; 'Yaitu surat yang diturunkan di perang Badar. Perang yang penuh onak dan duri. MURDIFIN artinya; datang bertubi-tubi, hingga cukup melelahkanku dan orang yang datang setelahku. DZUQUU, artinya; berilah kabar gembira, dan berusahalah terus. Ini bukan rasa yang bisa diketahui melalui mulut. FAYARKUMUHU artinya; bergabung dan berpencar. WA IN JANAHU artinya jika mereka meminta keselamatan dan keamanan atau berdamai (satu makna). YUSKHINA artinya: kekalahan. Mujahid berkata; arti MUKAA`AN yaitu memasukan jari-jari mereka ke dalam mulut-mulut mereka. Arti TASHDIYAH; suara yang memekakkan. LIYUTSBITUTKA artinya; untuk menahanmu. | bukhari:4278 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Bayan] bahwa [Wabarah] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] dia berkata; [Ibnu 'Umar] keluar menemui kami, lalu seseorang bertanya; "Bagaimana pendapatmu tentang memerangi fitnah? Ibnu Umar menjawab; 'Tahukah kamu apa yang dimaksud fitnah? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi orang-orang Musyrik, dan masuk ke dalam golongan mereka adalah fitnah, bukan seperti perang kalian dalam memerangi penguasa.' | bukhari:4284 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah berfirman: 'Anak Adam telah mendustakan-Ku, padahal ia tidaklah mempunyai alasan sedikit pun. Dan ia juga telah mencemoohku padahal ia tidak mempunyai alasan melakukan hal itu. Ada pun kedustaanya padaku adalah ungkapannya, 'Dia tidak akan mengembalikanku sebagaimana ia telah menciptakanku pertama kali.' Padahal penciptaan yang pertama tidak lebih mudah daripada hanya sekedar mengembalikannya. Adapun pelecehannya pada-Ku adalah ungkapannya, 'Allah telah menjadikan anak untuk diri-Nya.' Sementara Aku adalah Rabb Yang Maha Esa, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa Dengan-Ku.'" | bukhari:4592 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata; [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saat itu kami tak punya apa-apa. Kemudian kami pun berkata, "Apakah kami harus mengebiri?" Dan ternyata beliau pun melarang kami untuk melakukannya, lalu beliau memberikan rukhshah kepada kami, yakni menikahi wanita meskipun dengan mahar kain. Kemudian membacakan ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah untuk kalian, dan janganlah kalian melampau batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah 87). [Ashbagh] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pemuda, dan aku khawatir terhadap diriku bila terjerumus dalam kekejian, namun aku tidak memiliki sesuatu untuk menikahi wanita." Beliau terdiam. Aku pun berkata lagi seperti itu, beliau masih terdiam. Aku pun mengulanginya kembali, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, qalam telah mengering (takdir telah ditetapkan) atas semua yang harus kamu hadapi, bolehlah kamu mengebiri, atau silahkan tinggalkan." | bukhari:4686 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-laki adzan Bilal menghalangi kalian untuk makan dan minum." Atau beliau bersabda: "Adzan Bilal pada waktu sahur. Sesungguhnya ia adzan hanya untuk membangunkan kalian." Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku Ja'far bin Rabi'ah dari Abdurrahman bin Hurmuz Aku mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang bakhil dengan orang yang suka berinfak adalah seperti dua orang yang padanya terdapat selendang besi yang terbalut dari dada hingga tulang selangkanya. Maka bagi suka berinfak, tidaklah ia berinfak kecuali besi itu akan semakin longgar dari kulitnya hingga dan menutupi kulit serta menghapus bekasnya. Adapun yang bakhil, maka ia tidaklah ia mau berinfak kecuali selendang besi itu akan semakin menempel pada hampir semua bagian lehernya. Ia berusaha meluaskannya, namun juga tidak bisa lapang." Beliau memberi isyarat dengan jarinya ke arah lehernya. | bukhari:4887 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Aisyah] bahwa Hindu binti Utbah berkata, "Wahai Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Ia tidak memberikan kecukupan nafkah padaku dan anakku, kecuali jika aku mengambil dari hartanya dengan tanpa sepengetahuannya." Maka beliau bersabda: "Ambillah dari hartanya sekadar untuk memenuhi kebutuhanmu dan juga anakmu." | bukhari:4945 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melemah, dan aku tahu bahwa beliau sedang lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Maka Ummu Sulaim pun mengeluarkan beberapa bulatan gandum, dan mengeluarkan tudungnya lalu menutup roti itu dan meletakkannya di balik pakaianku. Ia juga memberikan sebagiannya padaku lalu mengutusku untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun membawa dan aku dapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di dalam masjid yang sedang bersama orang-orang. Aku berdiri di tengah-tengah mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padaku: "Apakah kamu diutus oleh Abu Thalhah?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan membawa makanan?" Aku berkata, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang yang saat itu sedang bersamanya: "Beranjaklah." Maka mereka pun segera beranjak pergi (ke tempat Abu Thalhah) dan aku segera bergegas ke hadapan mereka, hingga aku sampai di tempat Abu Thalhah. Maka Abu Thalhah pun berkata, "Wahai Ummu Sulaim. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang bersama orang-orang sementara kita tidak memiliki persediaan makanan untuk menjamu mereka." Ummu Sulaim berkata, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Akhirnya Abu Thalhah pergi hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Thalhah menyambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga keduanya masuk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, keluarkanlah makanan yang kamu punyai." Maka Ummu Sulaim pun mengeluarkan roti itu. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk diremukkan sementara Ummu Sulaim meremas-remas samin untuk lauk roti. Kemudian Rasulullah Shallallah membacakan sesutu padanya sekehendak Allah. Sesudah itu beliau bersabda: "Izinkanlah untuk sepuluh orang." Lalu ia pun mengizinkan mereka dan mereka pun makan hingga kenyang dan keluar. Beliau bersabda lagi: "Izinkan untuk sepuluh orang lagi." Ia pun mengizinkan mereka hingga mereka makan sampai kenyang dan keluar. Beliau bersabda lagi: "Izinkan untuk sepuluh orang lagi." Ia pun mengizinkan mereka hingga mereka semua makan sampai kenyang lalu keluar. Setelah itu, beliau mengizinkan lagi untuk sepuluh orang. Akhirnya mereka semua makan dan kenyang. Padahal jumlah mereka adalah delapan puluh orang. | bukhari:4962 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Said bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Saat kami berada di Dzul Hulaifah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang merasakan lapar. Kemudian kami mendapatkan unta dan kambing, sementara saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih bersama rombongan yang ada di belakang (terakhir). Orang-orang pun segera membuat tungku dan memasang periuk, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai di tempat mereka, maka beliau pun memerintahkan agar periuk tersebut ditumpahkan isinya, lalu ditumpahkanlah periuk tersebut. Beliau kemudian membagi-bagikan harta ghanimah dan menyamakan sepuluh kambing dengan seekor unta. Lalu lepaslah seekor unta dari mereka, padahal mereka hanya memiliki kuda yang lemah. Mereka kemudian mengejar unta tersebut hingga merasa kelelahan, lalu salah seorang dari mereka memanahnya dengan panah hingga Allah pun menjadikan unta tersebut tertahan (tertangkap). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya di antara binatang ini (unta) ada yang beringas, maka jika kalian mengalami yang seperti ini, hendaklah kalian lakukan seperti tadi." Abayah berkata, "Kakekku berkata, "Kami sangat khawatir ketika esok hari bertemu dengan musuh, kami tidak lagi memiliki pisau tajam, maka apakah boleh jika kami menyembelihnya dengan kayu yang tajam?" Beliau menjawab: "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya, maka makanlah. Kecuali As-Sin dan kuku. Aku jelaskan kepada kalian; As-Sin adalah tulang, sedangkan kuku karena itu adalah alat penyembelihan orang-orang Habasyah." | bukhari:5074 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Kami akan bertemu musuh esok hari, sementara kami tidak membawa pisau." Beliau bersabda: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah selama -yang digunakan untuk menyembelih- tidak dari gigi atau kuku, dan aku akan menceritakan hal itu kepada kalian, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah." Kemudian para sahabat berjalan cepat hingga mendapatkan ghanimah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rombongan terakhir, lalu orang-orang membuat tungku untuk memasak, ketika beliau mengetahui hal itu, beliau memerintahkan untuk menumpahkan periuk tersebut. Setelah itu beliau membagi-bagi ghanimah dan menyetarakan satu ekor unta dengan sepuluh ekor kambing. Tiba-tiba seekor unta milik suatu kaum kabur, sementara mereka tidak ada yang mengendarai kuda (untuk mengejarnya), lantas salah seorang dari mereka membidik unta tersebut dengan tombak hingga dengan izin Allah unta tersebut berhasil ditangkap, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara binatang-binatang ternak ada yang memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, maka tindakan yang biasa kamu lakukan pada binatang liar tersebut hendaknya kamu lakukan pula kepadanya seperti itu." | bukhari:5117 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma tentang hadits ini, dia berkata; "Sungguh aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu waktu shalat Ashar telah tiba sedangkan kami tidak memiliki persediaan air kecuali hanya sedikit, lalu air tersebut ditaruh ke dalam wadah dan diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memasukkan tangan beliau ke dalam wadah tersebut sambil meregangkan jari jemarinya kemudian beliau bersabda: "Mari berwudlu' untuk mendapatkan keberkahan dari Allah." Sungguh aku melihat air memancar dari jari-jemari beliau, orang-orang pun bergegas melakukan wudlu sambil minum, dan aku pun bergegas untuk mengenyangkan perutku dengan air tersebut karena aku tahu kalau air itu sarat dengan keberkahan." Kataku kepada Jabir; "Berapakah jumlah kalian waktu itu?" dia menjawab; "seribu empat ratus personil" hadits ini juga di perkuat oleh riwayat ['Amru bin Dinar] dari [Jabir], sementara [Hushain] dan ['Amru bin Murrah] mengatakan dari [Salim] dari [Jabir] sebanyak seribu lima ratus personil, hadits ini juga di perkuat pula oleh riwayat [Sa'id bin Musayyib] dari [Jabir]." | bukhari:5208 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Anas berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang berpawakan tidak tinggi sekali dan tidak pula pendek, (kulitnya) tidak putih bule dan tidak pula terlalu coklat, (rambutnya) tidak keriting dan tidak pula lurus, beliau diutus Allah ketika berusia empat puluh tahun, tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun, sementara rambut yang putih di kepala dan jenggot beliau tidak sampai berjumlah dua puluh helai." | bukhari:5449 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Makhlad] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Hafsh] bahwa [Umar bin Nafi'] mengabarkan kepadanya dari [Nafi'] bekas budak Abdullah pernah mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain)." 'Ubaidullah mengatakan; "saya bertanya; "Apakah qaza' itu" 'Ubaidullah lalu mengisyaratkan kepada kami sambil mengatakan; "Jika rambut anak kecil dicukur, lalu membiarkan sebagian yang ini, yang ini dan yang ini." 'Ubaidullah menunjukkan kepada kami pada ubun-ubun dan samping (kanan dan kiri) kepalanya." Ditanyakan kepada 'Ubaidullah; "Apakah hal itu berlaku untuk anak laki-laki dan perempuan?" dia menjawab; "Saya tidak tahu yang seperti ini." Penanya bertanya lagi; "Apakah khusus untuk anak laki-laki." 'Ubaidullah mengatakan (kepada syaikhnya); "Pertanyaan itu pernah juga aku ulangi (kepada syaikhku), lalu dia berkata; "Dan tidak mengapa (membiarkan) rambut depan kepala dan rambut tengkuk bagi anak-anak, akan tetapi maksud qaza' adalah membiarkan sebagian rambut yang ada di ubun-ubun, hingga di kepala hanya tersisa itu, begitu pula dengan memangkas rambut kepalanya ini dan ini." | bukhari:5465 |
Telah menceritakan kepada kami [Ayyas bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; saya mendengar [An Nadlr bin Anas bin Malik] bercerita kepada Ibnu Abbas, katanya; "Saya pernah berada di sisi [Ibnu Abbas] sementara orang-orang bertanya tanpa menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia di tanya, lantas Ibnu Abbas menjawab: "Barangsiapa menggambar suatu gambar di dunia, maka pada hari Kiamat akan dibebankan baginya untuk meniupkan ruh padahal ia tidak akan mampu meniupkan ruh." | bukhari:5506 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adl Dlahak] -dan dia termasuk dari Ashabus Syajarah (ikut serta dalam baiatur ridlwan) - dia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam, maka dia bagaikan apa yang dia katakan, anak Adam tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat orang mukmin maka ia seperti membunuhnya, barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya." | bukhari:5587 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Buhlul] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdurrahman] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman bin As Sulami] dari [Ali] radliallahu 'anhu dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair serta Abu Martsad Al Ghanawi, sedangkan kami semua adalah para penunggang kuda, lalu beliau bersabda; "Berangkatlah kalian hingga tiba di Raudlah Khakh, karena di sana ada seorang wanita musyrik yang membawa surat dari Hatib Bin Abi Balta'ah untuk orang-orang Musyrik, lalu bawalah surat itu kepadaku, " Ali berkata; "Akhirnya kami menjumpai wanita itu tengah mengendarai untanya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Lantas kami langsung bertanya kepadanya; "Di mana surat yang ada pada kamu?" dia menjawab; "Saya tidak membawa surat." Kemudian kami menderumkan untanya dan menggeledah kendaraannya, namun kami tidak menemukan sesuatu, kedua sahabatku berkata; "Kita tidak menemukan suratnya." Ali melanjutkan; "Akupun menjawab; "Saya yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mungkin berdusta, demi Dzat yang aku bersumpah dengan-Nya, jika kamu tidak mau mengeluarkan surat tersebut, maka kami akan menelanjangimu!" Ali melanjutkan; "Ketika ia melihat kesungguhanku, dia langsung menggapai ikat pinggangnya -karena ia memakai ikat pinggang dengan secarik kain- dan mengeluarkan surat itu." Ali melanjutkan; "Setelah itu kami membawa surat itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu berabda: "Wahai Hatib, apa yang menyebabkanmu berbuat demikian?" Hatib menjawab; "Tidaklah aku melakukan seperti ini melainkan aku ingin beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan merubahnya dan tidak pula hendak menggantinya, akan tetapi aku ingin memiliki tangan (orang yang menolong -red) di tengah-tengah suatu kaum, yang dengannya Allah akan membela keluarga dan hartaku, sementara tidak seorangpun dari sahabatmu di sana melainkan ada kaum yang dengannya Allah membela keluarga dan hartanya." Beliau menjawab; "Kamu benar, maka kalian jangan berkata kepadanya kecuali kebaikan." Ali melanjutkan; "Kemudian Umar berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan kaum mukminin, izinkanlah saya memenggal lehernya." Ali melanjutkan; "Maka beliau menjawab; "Wahai Umar, apa yang kamu ketahui?, padahal Allah telah melihat amalan ahli Badar dan berfirman; 'lakukan apa yang kalian kehendaki sesungguhnya kalian telah di jamin masuk syurga." Mendengar itu berlinanglah kedua mata Umar sambil berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." | bukhari:5789 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam, aku pernah keluar rumah, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun, aku menyangka mungkin beliau ingin berjalan tanpa ditemani oleh orang lain, maka aku pun berjalan di bawah bayangan rembulan, ternyata beliau menoleh dan melihatku, beliau bersabda: 'Siapakah ini? ' Aku menjawab; 'Saya...Abu Dzar. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusanmu.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.' Abu Dzar melanjutkan; 'Lalu aku berjalan bersama beliau beberapa saat, lantas beliau bersabda: 'Sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali yang diberikan kebaikan oleh Allah padanya -beliau meniup ke sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya- lalu dia menggunakan (harta tersebut) dengan baik.' Abu Dzar melanjutkan; Lalu aku melanjutkan perjalanan beberapa saat dan bersabda kepadaku: 'Duduklah di sini.' Maka beliau menyuruhku duduk di suatu tempat yang sekitarnya banyak bebatuan, beliau bersabda: 'Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu.' Abu Dzar melanjutkan; 'Setelah itu beliau beranjak pergi menuju Harrah hingga aku tidak melihatnya, tinggallah aku sendirian, dan aku sudah lama menunggu. Setelah itu aku mendengarnya berada di hadapan, dan dia mengatakan: 'Walaupun mencuri dan berzina.' Abu Dzar berkata; 'Ketika beliau kembali, aku sudah tidak sabar lagi hingga aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, siapakah yang mengatakan di samping Harrah ini? Karena aku tidak mendengar seseorang pun yang kembali bersama anda.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril 'alaihis salam, ia menampakkan kepadaku di samping Harrah ini, katanya; 'Berilah kabar gembira kepada ummatmu, bahwa barangsiapa meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka ia akan masuk surga.' Akupun bertanya; 'Wahai Jibril, walaupun ia mencuri dan berzina.' Jibril menjawab; 'Ya.' Abu Dzar berkata; lalu aku berkata; 'Walaupun ia mencuri dan berzina? ' Nabi menjawab; 'Ya, walaupun dia meminum Khamr.' [An Nadlr] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dan [Al A'masy] serta [Abdul Aziz bin Rufai'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dengan hadits ini. Abu Abdullah mengatakan; 'Haditsnya Abu Shalih dari Abu Darda` adalah mursal dan tidak sah, kami hanya ingin mengetahuinya, sedangkan yang shahih adalah hadits Abu Dzar, lalu ditanyakan kepada Abu Abdullah mengenai haditsnya Atha` bin Yasar dari Abu Darda`, dia menjawab; 'Haditsnya juga mursal dan tidak shahih, yang shahih adalah hadits Abu Dzar. Dia juga berkata; 'Ambillah hadits Abu Darda` ini tentang; 'Bila (seseorang) meninggal lalu mengucapkan Laa ilaaha illallah, yaitu ketika hendak menemui ajalnya.' | bukhari:5962 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahab] telah menceritakan kepada kami [Khudzaifah] mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua kejadian, satunya betul-betul telah kulihat, dan satunya masih kutunggu-kutunggu, beliau menceritakan kepada kami; "Diawal mula amanat diturunkan dalam relung hati para hamba, kemudian mereka tahu alquran dan tahu sunnah, " Dan beliau menceritakan kepada kami tentang diangkatnya amanah, beliau bersabda: "seseorang tidur nyenyak dan amanat dicerabut dari hatinya sehingga bekasnya bagaikan bekas perjalanan, lantas ia tidur nyenyak dan amanat dicerabut kembali dan bekasnya bagaikan kutu di tangan, seperti bara api yang digelindingkan di kakimu sehingga nampak memar (beram-beram) dan kau lihat nampak memar (beram-beram) padahal sebenarnya tidak mengapa, kontan manusia berbondong-bondong berbaiat, dan nyaris tak seorangpun menunaikan amanat. Selanjutnya ada berita; 'Di Bani Fulan bin Fulan ada laki-laki terpercaya'. Dan di katakan kepada Laki-laki tadi; 'Alangkah bijaknya dia, alangkah cerdasnya dia, alangkah pemberaninya dia, ' padahal sama sekali tak ada setitik iman pun dalam hatinya." Telah berlalu suatu masa bagiku yang aku tidak peduli siapa diantara kalian yang berbaiat, sebab jikalau ia muslim, kemuslimannya menuntunnya kepadaku, dan jikalau ia nashrani, pemungut pajaknya akan menuntunnya kepadaku, adapun hari ini, aku tidak membai'at selain si 'fulan' dan fulan.' | bukhari:6016 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abi Shaghirah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abi Mulaikah] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku ['Aisyah], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak seorang pun yang di (paparkan) hisabnya melainkan akan celaka." Maka saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, Bukankah Allah berfirman; 'barangsiapa yang diberi kitabnya dari sebelah kanan, maka ia menghadapi hisab yang mudah? (QS. Al Insyiqaq 7-8) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang dimaksudkan ayat itu adalah saat amal diperlihatkan, dan tidaklah seseorang hisabnya diperdebatkan, melainkan ia akan disiksa." | bukhari:6056 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah], ia mendengar [Anas bin Malik] menuturkan; Abu Thalhah mengatakan kepada Ummu Sulaim; 'Aku mendengar suara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang sedemikian lirih hingga aku tahu bahwa beliau lapar, apakah engkau mempunyai makanan? ' 'Ya aku punya' Jawabnya. Ummu Sulaim kemudian mengeluarkan beberapa kerat roti gandum, kemudian ia ambil sehelai kain dan ia bungkus roti itu dengan sebagian kainnya, Abu Thalhah mengutusku untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Aku bergegas pergi dan kudapati Rasulullah saat itu tengah di masjid bersama para sahabatnya. Aku mendatangi mereka, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Sepertinya kamu diutus oleh Abu Thalhah?" 'Benar, Ya Rasulullah' jawabku. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat yang bersamanya: "Berdirilah kalian." Mereka kemudian berangkat dan aku juga berjalan ditengah-tengah mereka hingga kudatangi Abu Thalhah dan kuutarakan kepadanya segala peristiwanya. Abu Thalhah berkata; "ya Ummu Sulaim, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang kepada kita, padahal kita tak punya makanan untuk menjamu mereka." Ummu Sulaim menjawab; 'Allah dan rasul-Nya lebih tahu.' Abu Thalhah keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian dia dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk ke dalam rumahnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Ummu Sulaim: "Bawalah kesini makanan yang kau punyai wahai Ummu Sulaim!" Ummu Sulaim langsung membawa rotinya, dan Rasulullah memerintahkan kepada Ummu Sulaim agar roti itu dicuil-cuil. Ummu Sulaim kemudian memeras geriba yang berisi minyak samin dan dia gunakan untuk membumbui rotinya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam kemudian membaca doa-doa yang Allah kehendaki untuk beliau ucapkan, kemudian berkata kepada Abu Thalhah: "Panggil sepuluh orang!" Abu Thalhah memanggil sepuluh orang, mereka masuk dan menyantap hingga kenyang dan keluar. Kemudian Rasulullah berkata lagi: "panggil sepuluh orang, " mereka pun masuk dan menyantap makanan hingga kenyang dan keluar. Kemudian Rasulullah berkata lagi: "panggil sepuluh orang, " mereka pun masuk dan menyantap makanan hingga kenyang dan keluar. Semua sahabat akhirnya bisa makan sampai kenyang, padahal jumlah mereka saat itu sebanyak tujuh atau delapan puluh orang. | bukhari:6194 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] mengatakan; Aku pernah sakit parah di Makkah hingga rasanya berada di ujung kematian. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjengukku. Maka Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, saya mempunyai harta yang melimpah ruah, dan tak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku bagimana kalau aku sedekahkan dua pertiganya? ' Nabi menjawab: "jangan". Saya bertanya lagi; 'Bagaimana kalau separoh? ' Nabi menjawab: "jangan". Saya tanyakan lagi; 'Bagaimana kalau sepertiganya? ' Nabi menjawab: "Sepertiga itu banyak, Sesunguhnya jika engkau tinggalkan anakmu dalam keadaan berkecukupan, itu lebih baik bagimu daripada kamu tinggalkan mereka dengan kondisi papa sehingga meminta-minta kepada orang lain, dan sekali-kali tidaklah engkau memberi nafkah, melainkan kamu diberi pahala sampai berupa suapan yang engkau angkat kedalam mulut isterimu." Maka saya berkata; 'Wahai Rasulullah, apakah aku tetap tinggal (di Makkah dan meninggalkan) hijrahku? ' Nabi menjawab: "Sekali-kali kamu tidak akan tertinggal setelahku kemudian kamu beramal shalih dengan mengharap wajah Allah kecuali akan menambah bagimu ketinggian dan derajat, Bisa jadi dengan kamu tetap tinggal (di Makkah) setelahku akan mendatangkan manfaat bagi suatu kaum dan mencelakakan yang lainnya." tetapi nasib tragis menimpa Sa'ad bin Khaulah yang menemui ajalnya di Makkah. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam sempat memintakan rahmat dan ampunan untuknya. Sufyan mengatakan ' Sa'd bin Khaulah adalah laki-laki dari bani Amir bin Lu`ai. | bukhari:6236 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.' | bukhari:6328 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [fulan] mengatakan, Abu Abdurrahman dan Hibban bin 'Uthayyah bersengketa. [Abu Abdurrahman] kemudian mengatakan kepada Hibban; 'Aku tahu alasan yang memotivasi kawanmu untuk menumpahkan darah.' Maksudnya [Ali bin Abi Thalib]. 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman menjawab; 'Sesuatu yang aku mendengar darinya secara langsung.' 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman melanjutkan; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Zubair dan Abu Murtsad. Masing-masing kami ketika itu menunggang kuda. Nabi berpesan: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai ke Raudah Haj." Kata Abu Salamah demikian, namun Abu Awanah mengatakan dengan redaksi; 'Haj'."disana ada seorang wanita yang membawa surat Hathib bin Abi Baltha'ah kepada kaum musyrikin, bawalah surat itu kepadaku." Lantas kami berangkat menunggang kuda kami hingga kami menemukan wanita itu sebagaimana yang disabdakan Nabi kepada kami, yaitu ia berada diatas untanya. Ketika itu Hathib bin Abi Baltha'ah telah berkirim surat kepada penduduk Makkah yang isinya mengabarkan keberangkatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada mereka. Maka kami bertanya kepada wanita tersebut; 'Mana surat yang ada bersamamu? ' 'Saya tak membawa surat apapun' Jawab wanita tersebut. Maka kami menderumkan untanya, Kami mencari-cari surat itu di barang-barang bawaannya namun tidak kami dapatkan apa-apa. Kedua kawan kami mengatakan; 'Menurut hemat kami, dia tak membawa surat! ' Saya jawab; 'Kita sama-sama tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tak mungkin bohong.' Maka Ali bersumpah dengan mengatakan; 'Demi Dzat yang dijadikan untuk bersumpah, sekarang kamu harus mengeluarkan surat itu, atau kami benar-benar menelanjangimu.' Spontan wanita tersebut meraih ikat pinggangnya dan pada saat itu dia mengenakan ikat pinggang terbuat dari kain, dan mengeluarkan surat tersebut. Kemudian mereka membawa surat itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Umar berkata; 'ya Rasulullah, sungguh Hathib telah mengkhianati Allah dan rasul-NYA dan juga orang-orang mukmin, biarkan diriku memenggal lehernya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Hathib: "Hai Hathib, apa yang mendorongmu untuk berbuat seperti itu?" Hathib menjawab; 'ya Rasulullah, Bukan berarti saya tidak beriman kepada Allah dan rasul-NYA, akan tetapi saya ingin mempunyai di tengah-tengah kaum (di Makkah) tangan yang membela keluarga dan hartaku, dan saya berpikir tak ada satupun dari sahabatmu melainkan dia juga disana mempunyai keluarga yang lewat perantaraannya Allah menjaga keluarga dan hartanya dari kaumnya.' Maka Nabi menjawab; "Ia jujur, maka janganlah kalian berkomentar terhadapnya selain kebaikan." Namun Umar belum juga reda kemarahannya sehingga kembali mengatakan; 'ya Rasulullah, ia telah berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya dan juga orang-orang mukmin, biarkan aku memenggal kepalanya.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegur: "bukankah dia termasuk orang yang mengikuti perang Badar? apakah kamu tahu, barangkali Allah telah melihat orang-orang yang mengikuti perang badar lantas mengatakan; 'lakukanlah sekehendak kalian, Aku telah mewajibkan surga bagi kalian!" Kedua mata Umar pun berlinang, dan berujar; 'Allah dan Rasul-Nya-lah yang lebih tahu! ' Abu Abdullah mengatakan mengenai tempat diatas; 'Khah adalah lebih sahih, namun beginilah Abu 'Awanah mengatakan, haj. Padahal haj adalah kesalahan tulis. Haj adalah nama tempat, sedang [Husyaim] mengatakan Khah (dengan huruf akhir Kha' bukan jim).' | bukhari:6426 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa menyatakan diri bermimpi padahal tidak, ia dipaksa untuk menyatukan dua biji gandum dan ia tak akan bisa melakukannya, dan barangsiapa mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukai atau telah menyingkir untuk menghindarinya, maka telinganya akan dialiri cairan tembaga pada hari kiamat, barang siapa menggambar ia akan disiksa dan dipaksa untuk menghidupkannya padahal tidak mampu." [Sufyan] mengatakan; ['Ayyub] menyambungkannya kepada kami. Sedang [Qutaibah] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari ['Ikrimah] dari [Abu Hurairah] ucapannya tentang; 'Barangsiapa dusta dalam mimpinya'. Dan [Syu'bah] mengatakan; dari [Abu Hasyim Ar Rumani], aku mendengar [Ikrimah] berkata; [Abu Hurairah] dengan ucapannya; 'Barangsiapa menggambar, dan barangsiapa menyatakan bermimpi, dan barangsiapa mencuri dengar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengatakan; "Barangsiapa mencuri dengar, dan barangsiapa menyatakan bermimpi dan barangsiapa menggambar', hadits ini diikutsertakan penguatnya oleh [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dengan ucapan beliau. | bukhari:6520 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Khudzaifah] mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dua Hadits, satunya sudah saya lihat sendiri dan satunya aku sedang menunggu-nunggu, beliau menceritakan kepada kami: "bahwa Amanat mula-mula turun pada relung hati orang-orang, lantas mereka paham terhadap alquran dan paham terhadap sunnah." Khudzaifah menceritakan kepada kami kemarfu'annya, Nabi bersabda; "seseorang tertidur nyenyak kemudian amanat dicerabut dari hatinya, dan masih ada bekasnya seperti bekas yang kecil, kemudian dia tidur lagi dan amanat dicerabut darinya sehingga bekasnya seperti kutu di tangan, sepeti bara yang kau gelindingkan di kakimu sehingga ia memar (beram-beram), maka engkau melihatnya beram-beram (memar) padahal sebenarnya tidak terjadi apa-apa, dan manusia secara beruntun melakukan baiat dan nyaris tak seorang pun menunaikan amanat dengan baik, dan ada berita bahwa di bani fulan ada seseorang yang dapat di percaya, kemudian dikatakan kepada tersebut; 'alangkah cerdasnya dia, alangkah bijaknya dia, alangkah pemberaninya dia, ' padahal tidak ada seberat biji gandum pun iman di dalam hatinya, pernah datang suatu masa kepadaku yang ketika itu aku tak peduli siapa diantara kalian yang aku baiat, kalaulah ia muslim, maka keIslamannya akan mengembalikannya kepadaku, dan kalaulah nasrani, penarik pajaknya akan mengembalikannya kepadaku, namun hari ini aku tidak membaiat selain fulan dan fulan." | bukhari:6559 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Bayan] dari [Wabarah bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Jubair] mengatakan, [Abdullah bin Umar] menemui kami, kami sangat berharap agar ia menceritakan kepada kami sebuah pembicaraan yang baik. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang mendahului kami menemuinya dan berujar; 'ya Abu Abdurrahman, ceritakanlah kepada kami sebuah cerita tentang peperangan dalam fitnah yang telah Allah firmankan: 'Dan perangilah mereka hingga tak ada lagi fitnah di muka bumi' (QS. Albaqarah; 193). Maka Abdullah bin Umar bertanya; 'Apakah kamu tahu apa fitnah itu, duhai malangnya ibumu kehilangan dirimu, Dahulu Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam memerangi orang-orang musyrik dan siapa saja yang memasuki agama mereka (pindah agama) itulah yang dimaksud fitnah, dan fitnah maksudnya bukanlah peperangan kalian terhadap para raja (penguasa). | bukhari:6566 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Fatimah binti Abu Hubaisy datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Itu hanyalah penyakit dan bukan haidl. Jika haidl itu tiba maka tinggalkan shalat dan jika telah usai maka bersihkanlah darah dari dirimu (mandi) dan kerjakan shalat." Hadits ini adalah hadits Waki'. | ibnu-majah:613 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Za`idah] dari ['Ashim] dari [Abu Razin] dari [Ibnu Ummi Maktum] ia berkata; Aku berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "aku orang yang sudah tua, tidak dapat melihat, jauh rumahnya, dan aku juga tidak memiliki pemandu yang dapat menuntunku. Maka apakah aku bisa mendapatkan keringanan?" Beliau menjawab: "Apakah kamu mendengar adzan?" Aku menjawab; "Iya." Beliau bersabda: "Aku tidak mendapatkan adanya keringanan bagimu." | ibnu-majah:784 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ahmad bin Tsabit] dan [Jamil bin Al Hasan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Khalid Al Hadzdza] dari [Abu Qilabah] dari [An Nu'man bin Basysyar] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana, lalu Beliau keluar tergesa-gesa sambil menjinjing kainnya hingga tiba di masjid. Beliau tetap melaksanakan shalat hingga gerhana berakhir, setelah itu beliau bersabda: "Orang-orang mengklaim bahwa tidak akan terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian salah seorang pembesar, padahal tidak seperti itu. Matahari dan bulan tidak terjadi gerhana karena kematian atau hidupnya seseorang, Maka jika Allah menampakkan kepada salah satu dari hamba-Nya, maka ia akan tunduk kepada-Nya. " | ibnu-majah:1252 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Abu Adi] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian terhalang dengan adzannya Bilal untuk makan sahur. Sebab ia adzan untuk membangunkan kalian dan mengembalikan orang yang shalat (untuk berdiri saat duduk istirahat). Dan fajar itu bukan dengan mengatakan seperti ini, tetapi seperti ini -sambil menunjuk pada arah ufuk langit-. " | ibnu-majah:1686 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa-apa yang kurang dari lima dzaud tidak ada zakatnya, atau apa-apa yang kurang dari lima wasaq, atau apa-apa yang kurang dari uqiah. " | ibnu-majah:1784 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Marzuq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] menulis surat kepadanya; "Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan kepada kaum muslimin, Allah 'azza wajalla telah memerintahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya umur unta menentukan jumlah kambing yang harus dibayarkan. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar aljadz'ah, namun ia tidak mempunyai aljadz'ah dan mempunyai alhiqqah, diterima pembayarannya dengan alhiqqah. Alhiqqah bisa digantikan dengan dua kambing, jika dua kambing ini mudah didapatkan. Atau boleh juga dibayarkan dengan uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar alhiqqah, namun ia tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan ia menambahi dua kambing atau uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyainya selain alhiqqah, ia diterima pembayarannya dengan alhiqqah, dan penarik zakat memberinya dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa saja yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyai selain bintu makhadl, ia diterima pembayarannya dengan bintu makhadl, dengan memberikan tambahan dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu makhadl dan tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan penarik zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing. Maka barangsiapa tidak mempunyai bintu makhadl sebagaimana mestinya, dan ia hanya mempunyai bintu labun laki-laki, ia diterima pembayarannya dan tidak mendapat dosa. " | ibnu-majah:1790 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu As Salam bin Harb] dari [Yazid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hind] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Dalam empat puluh sampai seratus dua puluh ekor kambing zakatnya adalah satu ekor. Apabila bertambah satu hingga dua ratus maka zakatnya adalah dua ekor. Apabila bertambah satu hingga tiga ratus ekor maka zakatnya adalah tiga ekor. Apabila lebih, maka setiap kelipatan seratus itu zakatnya adalah satu ekor, dengan tidak memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit) karena takut zakat. Dan setiap dua kelompok hewan piaraan yang bercampur maka diambil sesuai dengan kadarnya. Dan bagi penarik zakat tidak boleh mengambil kambing yang sudah tua, atau tuli, atau kambing gunung, kecuali jika si penarik zakat menghendakinya. " | ibnu-majah:1797 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ziyad bin An'am] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dunia itu adalah hiasan, dan tidak ada hiasan dunia yang lebih indah selain wanita yang shalihah." | ibnu-majah:1845 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar. Syighar adalah jika seseorang mengatakan, 'Nikahkanlah aku dengan anakmu atau saudara perempuanmu, maka aku akan nikahkan kamu dengan anakku atau saudara perempuanku. Dan tidak ada mahar antara keduanya'." | ibnu-majah:1873 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] bahwa Abdullah bin Mas'ud menjual seorang budak kepada Al Asy'ats bin Qais, namun keduanya berselisih dalam menentukan harga. Ibnu Mas'ud berkata, "Aku menjual ini kepadamu dengan harga dua puluh ribu, " sementara Al Asy'ats bin Qais berkata, "Aku membelinya darimu dengan harga sepuluh ribu." [Abdullah bin Mas'ud] kemudian berkata, "Jika engkau mau maka akan aku bacakan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Al Asy'ats berkata, "Silahkan." Abdullah bin Mas'ud berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dalam jual beli terjadi perselisihan antara kedua belah dan tidak ada bukti di antara keduanya padahal transaksi telah terjadi, ucapan yang dijadikan pedoman adalah ucapan penjual, atau pembeli dan penjual sama-sama menarik pembayaran dan barangnya." Asy'ats menjawab, "Aku sependapat untuk mengembalikan barang, " lalu ia pun melakukannya." | ibnu-majah:2177 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata; aku mendengar [Yusuf bin Mahak] menceritakan dari [Hakim bin Hizam] ia berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki memintaku untuk menjual, sementara aku tidak mempunyai sesuatu, maka apakah boleh aku menjualnya?" beliau menjawab: "Janganlah engkau menjual sesuatu yang bukan milikmu." | ibnu-majah:2178 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan [Humaid] dan [Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Pernah terjadi kenaikan harga pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang pun berkata, "Wahai Rasulullah, harga-harga telah melambung tinggi, maka tetapkanlah setandar harga untuk kami." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah lah yang menentukan harga, yang menyempitkan dan melapangkan, dan Dia yang memberi rizki. Sungguh, aku berharap ketika berjumpa dengan Allah tidak ada seseorang yang meminta pertanggungjawaban dariku dalam hal darah dan harta." | ibnu-majah:2191 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Muhammad bin Hamzah bin Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Salam] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Bani Fulan telah menyerah kepada orang-orang Yahudi, mereka dalam keadaan kelaparan hingga aku merasa khawatir mereka akan murtad." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Siapa yang mempunyai sesuatu? Seorang yahudi lalu berkata, "Saya memiliki seperti ini dan seperti ini." menurutku ia mengatakan, "Tiga ratus dinar dengan harga seperti ini dan seperti ini dari kebun kurma Bani fulan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dengan harga seperti ini dan seperti ini sampai waktu seperti ini dan seperti ini, dan bukan dari kebun kurma Bani fulan." | ibnu-majah:2272 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Muhammad bin Ma'mar] dan [Zuhair bin Muhammad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] berkata, "Ada dua orang laki-laki mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kepemilikan hewan sementara keduanya tidak memiliki bukti. Maka beliau membagi hewan tersebut menjadi dua bagian." | ibnu-majah:2321 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Bukair bin Abdullah Al Asyaj] dari [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang bangkrut karena buah-buahan yang ia jual rusak hingga hutangnya menumpuk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bersedekahlah kalian kepadanya." Orang-orang pun bersedekah kepadanya, namun itu semua belum cukup untuk menutup semua hutangnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ambillah apa yang kalian dapatkan, dan kalian tidak punya hak apapun selain itu.' (Yakni kepada para pemilik modal)." | ibnu-majah:2347 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'd bin Athwal] bahwa saudaranya wafat dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri), lalu aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saudaramu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak mempunyai bukti! " beliau bersabda: "Berikanlah kepada wanita itu, karena ia berhak." | ibnu-majah:2424 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Husain bin Hasan Al Marwazi] serta [Sahal], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya], ia berkata; "Pada saat penaklukan kota Makkah, aku menderita sakit, sampai aku hampir mati, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunjungiku. Aku katakan kepada beliau, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak dan tidak ada yang akan mewarisiku, kecuali seorang anak perempuanku saja. Apakah aku bersedekah dengan dua pertiga hartaku? Rasulullah menjawab: 'Tidak.' Aku bertanya; "Setengah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak. " Aku tanya lagi, "Sepertiga?" Rasulullah menjawab, "(Boleh) sepertiga, sepertiga itu banyak. Engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia." | ibnu-majah:2699 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], ia berkata; "Seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Aku tidak memiliki apa-apa, aku tidak memiliki harta, tetapi aku memiliki seorang anak yatim dan ia memiliki harta.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Makanlah dari sebagian harta anak yatimmu tanpa berlebihan dan tidak menguasainya." Perawi berkata; 'Aku mengira beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dan janganlah engkau campur hartamu dengan hartanya.' | ibnu-majah:2709 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal Ad Dimasyqi]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang dikaitkan kepada orang lain setelah bapaknya, maka ahli warispun hendaklah mengakuinya setelahnya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa wanita yang telah menjadi hamba sahaya pada saat melakukan hubungan intim dengannya, maka nasabnya dikaitkan dengan orang yang mengaitkan sebelumnya, dan ia tidak mendapatkan harta warisan sama sekali dari yang telah dibagi sebelumnya. Adapun harta warisan yang belum dibagikan, maka ia mendapatkan bagiannya. Nasabnya tidak dapat dikaitkan kepada seorang bapak, apabila ia mengingkarinya. Akan tetapi apabila dari budak wanita yang tidak dimiliki, atau perempuan merdeka yang telah berzina, maka nasabnya tidak dapat dikaitkan (kepadanya) dan ia tidak diwarisi. Apabila nasab dikaitkan kepada seorang bapak dan ia mengakuinya, maka ia adalah anak hasil zina, ia (nasabnya) dikaitkan kepada ibunya, baik ia seorang wanita merdeka atau seorang budak. " Muhammad bin Rasyid berkata; 'Yang dimaksud di sini adalah apa yang telah dibagi pada masa Jahiliyah sebelum Islam." | ibnu-majah:2736 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid]; telah menceritakan kepada kami [Abu Rafi'] yaitu Isma'il bin Rafi' dari [Sumay] -mantan budak- 'Abu Bakar dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang berjumpa dengan Allah dan tidak ada tanda bekas berjuang jalan Allah, dia akan bertemu dengan Allah dalam kondisi cacat." | ibnu-majah:2753 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Ayahnya] dari [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika tiba di daerah 'Ara', kamipun singgah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk (beristirahat) dan Aisyah duduk di sisi beliau, sedangkan aku duduk di samping Abu Bakar. Kendaraan kami dan kendaraan Abu Bakar satu, yang dibawa oleh budak Abu Bakar." (Perawi) berkata; 'Budak itupun muncul tanpa ditemani untanya (kendaraan). Lantas Abu Bakar bertanya; 'Mana untamu? ' Budak itu menjawab; 'Aku kehilangan semalam.' Abu Bakar berujar; 'Kamu hanya memiliki seekor unta lalu kamu hilangkan? ' (Perawi) berkata; 'Maka Abu Bakar pun memukulnya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Perhatikanlah orang yang tengah berihram ini? Apa yang ia perbuat! ' | ibnu-majah:2924 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Juraij] dari [Katsir bin Katsir bin Muththalib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Ayahnya] dari [Al Muththalib] berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila selesai melakukan thawaf yang ke tujuh, beliau datang dan shalat di belakang rukun di ujung tempat thawaf dan tidak ada seseorang pun yang menghalanginya diantara beliau dan orang yang sedang thawaf." Ibnu Majah berkata; "Ini khusus di Mekah." | ibnu-majah:2949 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la Abu Al Muhayyah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] telah menceritakan kepadaku [anak saudaraku Abdullah bin Salam] dari [Abdullah bin Salam] dia berkata; "Saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyandang nama selain Abdullah bin Salam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamaiku dengan Abdullah bin Salam. | ibnu-majah:3724 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Hamzah bin Shuhaib] bahwa Umar berkata kepada [Shuhaib]; "Mengapa kamu di juluki dengan Abu Yahya? Sedangkan kamu tidak memiliki anak?" dia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi julukan kepadaku dengan Abu Yahya." | ibnu-majah:3728 |
Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Abu Isma'il Al Aslami] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, dunia ini tidak akan pergi (Kiamat) sehingga ada seorang laki-laki yang melewati kuburan, lalu dia berhenti di hadapannya sambil berkata, 'Andai aku menjadi penghuni kuburan ini', bagi yang tidak punya agama maka itu adalah ujian." | ibnu-majah:4027 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepadaku dua peristiwa, aku telah melihat satu dari keduanya dan aku sedang menunggu yang lainnya. Beliau memberitahukan kepada kami bahwa amanat telah turun dilubuk hati seseorang. -At Thanafisi berkata; maksudnya di tengah hati seseorang- Al-Qur'an turun hingga kami pun bisa mengetahui darinya, dan juga dari sunnah. Kemudian beliau menceritakan kepada kami tentang diangkatnya amanat, beliau mengatakan: "Seseorang terlelap dalam tidurnya lalu diangkatlah amanat tersebut dari hatinya, dan hanya tertinggal sedikit. Lalu ia tidur dan diangkatlah amanah hingga tertinggal bekasnya seperti lepuh kulit, seperti bara api yang kamu gelincirkan dengan kakimu hingga melepuh (terluka), dan kamu melihatnya menggembung, padahal tidak ada sesuatu di dalamnya." Kemudian Hudzaifah mengambil segenggam kerikil, lalu ia menggelincirkan dengan betisnya seraya berkata, "Maka orang-orang pun akan saling berbaiat, dan nyaris tidak ada seorangpun yang menjalankan amanat. Hingga dikatakan, 'Sesungguhnya di Kabilah si Fulan terdapat seorang laki-laki yang jujur.' Kemudian dikatakan kepada seorang laki-laki yang jujur itu, 'Pandai sekali ia, dan beruntunglah ia.' Padahal di dalam hatinya tidak ada keimanan sebesar biji gandum sekalipun." Sesungguhnya telah tiba suatu zaman kepadaku saat aku tidak peduli mana yang layak aku baiat. Jika ia seorang muslim, maka pastilah ia akan memperlihatkan kepadaku keIslamannya. Jika ia seorang Yahudi atau Nashrani, pastilah ia akan memperlihatkan kepadaku usahanya. Adapun hari ini, tidaklah aku hanya membaiat si fulan dan si fulan." | ibnu-majah:4043 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Simak Al Hanafi Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Al 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Khattab] dia berkata, "Saya pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di atas tikar." Umar melanjutkan, "Lalu aku duduk, ternyata saya dapati beliau hanya mengenakan selembar kain dan tidak ada kain lain selain yang dipakainya, sementara tikar itu telah membekas pada sisi beliau. Saya juga (melihat) segenggam gandum sekitar satu sha' dan daun yang dipergunakan untuk menyamak yang terletak di sudut kamar dan kulit yang menggantung. Tak terasa kedua mataku berlinang air mata. Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis wahai Ibnul Khattab?" aku menjawab, "Wahai Nabi Allah, bagaimana aku tidak meneteskan air mata, sementara tikar ini membekas di sisimu, dan aku tidak melihat dalam ruanganmu kecuali apa aku lihat. Sedangkan raja Kisra dan Kaisar Romawi dipenuhi buah-buahan dan sungai-sungai, engkau adalah Nabi Allah dan pilihan-Nya, namun ruanganmu hanya seperti ini!." Beliau menjawab: "Wahai Ibnul Khattab, tidakkah kamu ridla kita mendapatkan akhirat dan mereka mendapatkan dunia?" Aku menjawab, "Tentu." | ibnu-majah:4143 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan. Ketika kami berada di Baida`atau Dzatul Jaisy, kalungku terputus dan jatuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah untuk mencarinya dan orang-orang mengikuti beliau. Sementara beliau dan mereka tidak membawa air. Mereka kemudian menemui Abu Bakar As Shiddiq dan menuturkan; "Tidakkah engkau tahu apa yang telah terjadi pada Aisyah? Dia singgah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat, sedangkan mereka tidak berada di tempat air dan juga tidak membawanya." Aisyah berkata; "Abu Bakar datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur dengan meletakkan kepalanya di atas pahaku. Abu Bakar berkata; "Kamu telah menghambat perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat, padahal mereka tidak berada di tempat air dan tidak juga membawanya! ' Abu Bakar mencelaku dan mengatakan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah untuk mengatakannya. Dia menyodok pinggangku dengan tangannya, dan tidak ada yang mencegahku bergerak kecuali posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih terlelap tidur hingga pagi tanpa air, lalu Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat tayamum, hingga mereka pun melakukan tayamum. Usaid bin Khudlair berkata, "Wahai keluarga Abu Bakar, tidaklah ia kecuali berkah pertama yang Allah berikan kepada kalian." 'Aisyah berkata, "Kemudian kami membangunkan unta yang kami naiki, ternyata kami menemukan kalung itu di bawahnya." | malik:110 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'ad bin Abu Waqash] shalat witir satu rakaat setelah isya'. Malik berkata; "Ini bukanlah yang kami amalkan. Menurut pendapat kami, shalat wirit paling sedikit adalah tiga rakaat." | malik:253 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dia berkata; "Saya berdiri di belakang [Abdullah bin Umar] dalam suatu shalat. Sementara tidak ada seorang pun yang shalat di belakangnya selain aku, lalu Abdullah menarikku dengan tangannya dan menjadikanku sejajar dengannya." | malik:278 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlar] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia bertanya; "Bukankah aku telah melihat, bahwa sahabatmu jika masuk ke dalam masjid, ia duduk sebelum shalat dua rakaat." Abu Nadlar menjawab; "Yang dimaksud Umar bin Ubaidullah." Abu Salamah mencela dia karena hal tersebut, yaitu langsung duduk ketika masuk masjid sebelum mengerjakan dua rekaat." Yahya berkata, Malik berkata; "Yang demikian itu hukumnya sunnah bukan kewajiban." | malik:350 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] berkata; aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban zakat pada unta yang kurang dari lima ekor (unta), perak yang kurang dari lima awaq, dan hasil panen yang kurang dari lima wasaq." | malik:513 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakatnya. Uang yang kurang dari lima uqiyah tidak ada zakatnya. Dan unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya." | malik:514 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari [Al Hajjaj bin 'Amru bin Ghaziyyah] Bahwasanya ia pernah duduk-duduk di sisi [Zaid bin Tsabit] . Lalu Ibnu Qahd, seorang laki-laki dari Yaman, datang menemuinya dan berkata, "Wahai Abu Sa'id, aku mempunyai beberapa budak wanita. Dan isteri-isteriku tidak lebih menarik cantik dari mereka, tetapi tidak semua dari mereka yang aku inginkan hamil dariku. Maka apakah aku boleh melakukan 'azl?" Zaid bin Tsabit lalu berkata; "Wahai Hajjaj, berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Aku lalu berkata, "Semoga Allah mengampunimu. Padahal tidaklah kami duduk di sini kecuali untuk belajar darimu." Zaid bin Tsabit kembali berkata; "Berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Maka aku pun berkata, 'Itu adalah ladangmu. Jika mau, kamu bisa menyiraminya dan jika mau kamu boleh membiarkannya tandus." Al hajjaj meneruskan, "Aku dengar hal itu dari Zaid." Zaid menyahut, "Dia benar." | malik:1094 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar." | malik:1113 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Pada awalnya yang tertera dalam Al Qur'an mengenai hukum penyusuan yang bisa menjadikan mahram adalah sepuluh kali. Lalu hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sementara ketetapan itu masih termaktub dalam Al Qur'an." Yahya berkata; "Malik berkata; 'Dasar ini tidak bisa dijadikan sandaran dalam beramal'." | malik:1118 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling bertransaksi jual beli mempunyai hak memilih selama belum berpisah, kecuali transaksi dengan pilihan." Malik berkata; "Menurut kami hal ini tidak ada batasan tertentu maupun pengecualian." | malik:1177 |
Malik berkata; dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berjualan dengan cara najasy." Malik berkata; "Najasy ialah engkau beli barang dagangannya dengan harga yang lebih tinggi, tidak dengan niat untuk membelinya; hingga orang-orang mengikutimu." | malik:1190 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah yang telah mati maka itu adalah miliknya, dan keringat orang yang berbuat zhalim (merampas tanah) tidak mendapatkan hak apapun." Malik berkata; "Keringat yang zhalim adalah setiap apa yang dilubangi atau diambil atau ditanam tanpa hak." | malik:1229 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa telah dikatakan kepada Umar bin Khattab; "Sesungguhnya ada seorang anak laki-laki yang belum baligh dari Gassan, sementara pewarisnya adalah orang yang berada di Syam. Anak itu adalah anak yang kaya namun tidak memiliki seorangpun kecuali anak perempuan pamannya." [Umar bin Khattab] menjawab; "Hendaknya dia berwasiat kepada anak pamannya tersebut." 'Amru bin Sulaim berkata; "Anak laki-laki itu berwasiat anak perempuan pamannya dengan harta yang dinamakan sumur Jusyam." 'Amru bin Sulaim berkata; "Maka dijuallah harta itu dengan tiga puluh ribu dirham dan nama anak perempuan pamannya yang diberi wasiat itu adalah ibu 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa di Madinah ada seorang anak laki-laki dari Gassan mendekati ajalnya, sedang ahli warisnya berada di Syam. Hal itu lalu sampaikan kepada Umar bin Khattab. Dikatakan kepadanya; "Seseorang telah meninggal, apakah dia berwasiat?" [Umar] berkata; "Hendaknya dia berwasiat." Yahya bin Sa'id berkata; Abu Bakar berkata; "Anak itu berumur sepuluh atau dua belas tahun, lalu dia berwasiat dengan sumur Jusyam, lalu keluarganya menjual sumur itu dengan tiga puluh ribu dirham." | malik:1257 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Jika seorang tuan menjanjikan merdeka kepada budak wanitanya selepas kematiannya, maka dia boleh menggaulinya namun dia tidak boleh menjualnya atau menghadiahkannya (kepada orang lain) . Dan anak (budak) tersebut sama kedudukannya dengan ibunya." | malik:1287 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Iraq bin Malik] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa seseorang dari Bani Said bin Laits mengendarai kuda lalu menginjak jari seseorang dari Juhainah hingga terputus dan mati. Kemudian [Umar bin Khattab] berkata kepada para terdakwa; 'Apakah kalian mau bersumpah atas nama Allah limapuluh kali, bahwa dia tidak mati karenanya? ' mereka menolak dan merasa berat." Kemudian Umar bertanya kepada yang lainnya; 'Maukah kalian bersumpah? ' merekapun enggan. Kemudian Umar bin Khattab memutuskan agar membayar setengah diyat atas orang-orang Bani Said. Malik berkata; "Bukanlah seperti ini pendapat kami." | malik:1341 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] bahwa Rabi'ah bin Abu Abdurrahman mendengarnya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah seorang yang terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek. Tidak putih pucat juga tidak pula coklat kelam. Rambutnya tidak keriting juga tidak lurus. Allah mengutusnya ketika beliau berusia empat puluh tahun. Beliau tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun. Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya ketika berumur enam puluhan, pada kepala dan jenggotnya tidak ada kecuali dua puluh helai rambut putih." | malik:1434 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] telah mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim, "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah dan lirih, aku tahu bahwa beliau merasa lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Ummu Sulain menjawab, "Ya." Kemudian Ummu Sulaim mengeluarkan beberapa roti pipih dari gandum seraya meraih kerudung miliknya. Ummu SUlaim lantas memasukkan roti itu ke dalam kain kerudung dan menyelempangkannya di bawah tanganku. Ia lalu mengutusku untuk mengantar makanan itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata; "Aku membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya mendapati beliau sedang duduk di masjid bersama para sahabat, lalu aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah Abu Thalhah yang telah menyuruhmu?" Anas berkata, "Aku menjawab; "Ya." Beliau bertanya: "Untuk membawakan makanan? ' Aku menjawab, "Ya." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang yang sedang bersamanya: "Berdirilah! '" Anas berkata, "Beliau berangkat dan saya berada di bagian depan mereka, hingga aku menemui Abu Thalhah dan mengabarkan hal itu." Abu Thalhah berkata, "Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bersama orang-orang, sedangkan kita tidak memiliki makanan yang cukup untuk menyuguh mereka! " Ummu Sulaim menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Anas berkata; "Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau dan Abu Thalhah memasuki rumahnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, kemarilah! apa yang kau miliki?" Ummu Sulaim kemudian datang dengan membawa roti, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar roti tersebut dilumatkan. Maka roti pun dilumatkan dan Ummu Sulaim menuangkan minyak samin pada wadah tersebut hingga menjadi lauk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sesuatu ucapan sebagaimana yang dikehendaki Allah untuk beliau ucapkan. Setelah itu beliau bersabda: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Abu Thalhah lantas mempersilahkan sepuluh orang untuk masuk, lalu mereka masuk dan menyantap makanan hingga merasa kenyang, kemudian keluar. Beliau bersabda lagi: "Persilahkanlah sepuluh orang untuk masuk." Sehingga seluruh kaum semua makan dan kenyang. Jumlah mereka ada tujuh puluh orang atau delapan puluh orang." | malik:1451 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata; "Aku dan [Abdullah bin Umar] berada di rumah Khalid bin 'Uqbah yang ada di pasar. Datanglah seorang laki-laki hendak berbisik dengannya, sedangkan saat itu Abdullah bin Umar tidak ada yang menemaninya kecuali aku dan pemuda yang ingin berbisik tadi. Maka Abdullah bin Umar memanggil seorang lagi sehingga kami menjadi empat orang. Lalu Abdullah bin Umar lalu berkata kepadaku dan orang yang dia panggil; 'Mudurlah sedikit, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah dua orang saling berbisik tanpa yang satunya." | malik:1568 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abd ash-Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Husian al-Mu'allim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abu al-Aswad] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Dzar] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki yang mengklaim orang lain sebagai bapaknya, padahal ia telah mengetahuinya (bahwa dia bukan bapaknya), maka ia telah kafir. Barangsiapa mengaku sesuatu yang bukan miliknya maka ia bukan dari golongan kami, dan hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka. Dan barangsiapa memanggil seseorang dengan kekufuan, atau berkata, 'Wahai musuh Allah' padahal tidak demikian, kecuali perkataan tersebut akan kembali kepadanya." | muslim:93 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam bin Abu Sallam ad-Dimasyqi] dari [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Abu Qilabah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Tsabit bin adl-Dlahhak] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah membaiatnya di bawah pohon, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain agama Islam secara dusta maka keadaannya adalah seperti ucapannya. Barangsiapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat) maka dia akan disiksa dengan alat tersebut pada Hari Kiamat. Seorang lelaki tidak layak bernazar dengan sesuatu yang mana dia tidak memilikinya." | muslim:159 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa dia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suara kamu melebihi suara Nabi) ' (Qs. Al Hujurat: 2) hingga akhir ayat, Tsabit bin Qais yang sedang duduk di rumahnya dan berkata, 'Aku ini termasuk dari ahli Neraka! Dan ia selalu mengindar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakn itu kepada Sa'ad bin Mu'adz. Tanya beliau: "Wahai Abu Amru, bagaimanakah keadaan Tsabit? Apakah dia sakit? ' Sa'd menjawab, "Keadaannya seperti biasa dan aku tidak mendengar berita yang menyatakan dia sakit." Anas berkata, 'Lalu Sa'd pun mengunjunginya dan memberitahu kepadanya tentang pembicaraannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tsabit berkata, 'Ayat ini diturunkan, sedangkan kamu semua mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling keras bersuara, melebihi suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalau begitu aku ini termasuk dari ahli Neraka.' Maka Sa'd menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bahkan ia termasuk dari kalangan ahli Surga." Telah menceritakan kepada kami [Qathan bin Nusyair] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Tsabit bin Qais adalah seorang orator di kalangan kaum Anshar, ketika ayat ini turun, yakni seperti dalam hadits Hammad. namun dalam haditsnya tidak disebutkan nama Sa'd bin Mu'adz." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Shakr Ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sualiman Ibnul Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika turun ayat (...janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi), dan ia tidak menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz dalam hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Abdul A'la al Asadi] telah menceritakan kepada kami [al Mu'tamir bin Sualiman] ia berkata, "Aku mendengar [ayahku] menyebutkan dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan ia mengisahkan hadits tersebut tanpa menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz..." Kemudian ia menambahkan, "Seorang laki-laki dari penduduk surga berjalan di antara kami." | muslim:170 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin as-Sari] dan [Abu Ashim al-Hanafi] sementara lafazh hadits ini milik Qutaibah, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Simak] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] dia berkata, "Seorang laki-laki dari Hadlramaut dan seorang laki-laki dari Kindah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang Hadlramaut itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah mengalahkanku atas tanah milikku yang dahulu milik bapakku.' Maka orang Kindi pun berkata, 'Itu adalah tanahku yang berada dalam genggamanku, dan aku telah menanaminya, maka dia tidak memiliki hak atasnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya kepada orang Hadlrami tersebut: 'Apakah kamu memiliki bukti? ' Dia menjawab, 'Tidak'. Beliau bersabda: 'Kamu mendapatkan sumpahnya (rivalnya).' Lelaki dari Hadlramaut itu pun berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang laki-laki durhaka tidak akan mengindahkan atas sesuatu yang dia sumpahi, dia tidak akan takut terhadap sesuatu pun.' Maka Beliau bersabda: 'Kamu tidak mendapatkan darinya kecuali sumpahnya itu.' Ketika laki-laki dari Kindi itu akan bersumpah, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ketahuilah, jika dia bersumpah untuk menguasai hartanya dengan zhalim, maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya'." | muslim:199 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Zaid bin Wahab] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami dua hadits, aku telah mengetahui salah satu darinya, dan aku masih menunggu Hadits yang kedua. Beliau menceritakan kepada kami bahwa Amanah ditempatkan pada pangkal hati seorang lelaki. Setelah al-Qur'an diturunkan, mereka mulai mempelajari dari al-Qur'an dan mereka mulai mengetahui dari Sunnah. Lalu beliau menceritakan kepada kami tentang hilangnya amanah dengan bersabda: "Seorang lelaki sedang tidur lalu amanah diambil dari hatinya sehingga nampaklah bekasnya. Kemudian dia tidur lagi lalu diambil pula amanah dari hatinya sehingga bekasnya bengkak seperti melepuh karena terkena bara yang jatuh ke kaki. Bekas tersebut terus membengkak, sedangkan tidak ada apa-apa di dalamnya, " lalu beliau mengambil batu kecil lalu menjatuhkannya ke kaki beliau. Orang-orang kembali meneruskan perdagangan masing-masing. Hampir tidak ada seorang pun yang menunaikan amanah, lantas dikatakan, 'Di kalangan Bani Fulan ada seorang lelaki yang sangat amanah. Sehingga dikatakan untuk laki-laki tersebut, 'Alangkah tabahnya! Alangkah cerdasnya! Alangkah pintarnya! ' Sedangkan di hatinya tidak ada iman walaupun sebesar biji sawi. Benar-benar telah datang kepadaku suatu zaman, dan aku tidak peduli kepada siapa di antara kalian yang mana aku berjual beli dengannya. Jika dia orang Islam maka agamanya akan mencegahnya mengkhianatiku. Seandainya dia seorang Nashrani atau Yahudi maka pemimpinnya akan mencegahnya dari mengkhianatiku. Adapun hari ini, aku hanya berjual beli dengan si Fulan dan si Fulan." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini semisalnya." | muslim:206 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan." | muslim:269 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin Amru] dia berkata, "Suatu hari, kami pulang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah menuju Madinah. Di pertengahan jalan, ketika kami tiba di suatu tempat yang mempunyai air, maka kami dapati sekelompok manusia dalam keadaan tergesa-gesa mengambil wudlu karena waktu Ashar hampir habis. Ketika kami menghampiri mereka, kami dapati tumit-tumit mereka kering tidak dibasahi air. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Celakalah bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudlu) dengan api Neraka. Sempurnakanlah wudlu kalian dengan baik." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Manshur] dengan sanad ini, dan pada hadits Syu'bah tidak ada lafazh, "Sempurnakanlah wudlu kalian." Dan dalam haditsnya dari [Abu Yahya al-A'raj]. | muslim:354 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] semuanya dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Al Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Al Ala' bin Abdurrahman] dengan sanad ini. Hanya saja dalam hadits Syu'bah tidak disebutkan, 'ribath'. Sedangkan dalam hadits Malik disebutkan dua kali, 'Itulah ribath, itulah ribath'." | muslim:369 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu at-Tayyah] dia mendengar [Mutharrif bin Abdullah] menceritakan dari [Ibnu al-Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah memerintahkan membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: "Ada apa antara mereka dengan anjing?" Kemudian beliau memberikan keringanan pada anjing pemburu dan anjing (penjaga) kambing seraya bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat pada suatu wadah, maka kalian cucilah ia tujuh kali, dan gosoklah dengan tanah pada pencucian yang kedelapan'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu al-Harits. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dalam sanad ini dengan semisalnya, hanya saja dalam riwayat Yahya bin Sa'id ada tambahan, 'Dan beliau memberikan keringanan pada anjing (penjaga) kambing dan anjing pemburu serta penjaga tanaman'. Dan dia tidak menyebutkan 'anjing penjaga tanaman', pada riwayat tersebut selain Yahya." | muslim:422 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Dahulu apabila Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Hingga ketika selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] semuanya dari [Hisyam] dalam sanad ini, dan dalam lafazh mereka tidak ada ungkapan, 'Membasuh kedua kakinya', dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian menyebutkan sebagaimana hadits Abu Mu'awiyah, namun tidak menyebut, 'membasuh kedua kakinya.' | muslim:474 |
Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujras-Sa'di] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Salim bin Abi al-Ja'di] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Bibiku, [Maimunah] telah menceritakan kepadaku, dia berkata, 'Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Abu Kuraib], [al-Asyajj], dan [Ishaq] semuanya dari [Waki'] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Yahya bin Yahya] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] keduanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, "Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala." Dan dalam hadits Waki' terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu'awiyah tidak menyebutkan handuk. | muslim:476 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Maka beliau bersabda, "Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan semisal hadits Waki' dan sanadnya, sedangkan dalam hadits Qutaibah dari Jarir, Fathimah binti Abi Hubais bin Abdul Muththalib bin Asad datang, sedangkan dia adalah perempuan dari kalangan kami. Perawi berkata, dan dalam hadits Hammad bin Zaid ada tambahan huruf yang tidak kami sebutkan. | muslim:501 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, "Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdurrahman bin al-Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah radhiyallahu'anha] bahwa dia berkata, "Kami pernah keluar bersama-sama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebagian perjalanan beliau. Hingga ketika kami tiba di al-Baida' atau di Zatul Jaisy, kalung leherku terputus dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun mulai mencarinya. Orang-orang juga turut mencarinya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedangkan mereka tidak di tempat yang ada airnya dan mereka tidak mempunyai air sedikit pun. Kemudian orang-orang datang menemui Abu Bakar lalu berkata, 'Tidakkah kamu melihat sesuatu yang telah dilakukan oleh Aisyah? ' Dia telah menyebabkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan orang-orang mencari kalung lehernya sedangkan mereka tidak di tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air sedikit pun? Kemudian Abu Bakar mendatangiku dan ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. sedang tidur dengan meletakkan kepala beliau di atas pahaku. Dia berkata, 'Kamu telah menahan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan orang-orang, sedangkan mereka semuanya tidak berada di tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air sedikit pun'. Aisyah berkata, 'Abu bakar mencelaku dengan kata-kata "Maa-syaa-Allaah" hingga dia memencet pangkal pahaku dengan tangannya. Aku tidak dapat bergerak karena Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada di atas pahaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidur hingga keesokan harinya bangun tanpa ada air sedikit pun. Kemudian Allah menurunkan ayat tayamum. Mereka pun bertayamum. Sehubungan dengan itu, Usaid bin al-Hudhair, salah seorang pemimpin berkata, "Ini bukanlah keberkatan yang pertama kali bagi kamu, wahai keluarga Abu Bakar! Lalu Aisyah pun berkata, "Kemudian kami mencari unta yang aku naiki maka kami menemui kalung itu di bawahnya". | muslim:550 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan lafazh tersebut milik al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, Saya mendengar [Ibnu Abi Laila] berkata, [Ka'ab bin Ujrah] menemuiku seraya berkata, "Maukah kalian aku beri hadiah ketika Rasululllah shallallahu 'alaihi wasallam keluar melewati kami, maka kami berkata, 'Sungguh kami telah mengetahui bagaimana mengucapkan selamat atasmu, dan bagaimana bershalawat atasmu.' Beliau bersabda, 'Kalian katakanlah, 'ALLOOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID, ALLOOHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAAROKTA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID "Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia'." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dan [Mis'ar] dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya dan dalam hadits Mis'ar tidak ada, "Maukah kalian agar aku beri hadiah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya'] dari [al-A'masy] dari [Mis'ar] dan dari [Malik bin Mighwal] semuanya meriwayatkan dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya, hanya saja dia berkata, "Dan keberkahan atas Muhammad, " dan tidak mengatakan, "Allahumma." | muslim:614 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Qutaibah bin Sa'id], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru an-Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya meriwayatkan dari [Sufyan] [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kuda lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya, lalu kami mampir mengunjunginya, lalu hadirlah waktu shalat. Maka beliau shalat mengimami kami dengan duduk, lalu kami shalat di belakangnya dalam keadaan duduk juga. Ketika shalat telah selesai, maka beliau bersabda, " imam dijadikan sebagai pemimpin untuk diikuti. Apabila dia bertakbir maka bertakbirlah, dan apabila dia sujud maka bersujudlah, apabila dia mengangkat maka angkatlah. Apabila dia mengucapkan, 'Samiallahu liman hamidahu (semoga Allah mendengar orang yang memujinya) ' maka kalian ucapkanlah, 'Rabbana wa laka al-Hamdu (Rabb kami dan Engkau memiliki segala puji) ', dan apabila dia shalat duduk maka shalat duduklah kalian semuanya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kudanya, lalu terkelupaslah kuitnya, lalu beliau shalat mengimami kami kemudian menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kuda, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya" sebagaimana hadits keduanya, dan dia menambahkan, "Apabila dia shalat berdiri maka shalatlah berdiri." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Malik bin Anas] dari [az-Zuhri] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kuda, lalu beliau jatuh menyungkur darinya, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya' dengan semisal hadits mereka. Dan di dalamnya, 'Apabila dia shalat berdiri, maka kalian shalat berdirilah." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan di dalamnya tidak ada tambahan Yunus dan Malik. | muslim:622 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ali bin Hujr] sedangkan lafazh tersebut milik Abu Bakar, Ibnu Hujr berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Abu Bakar berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [al-Mukhtar bin Fulful] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shalat mengimami kami pada suatu hari, ketika beliau telah menyelesaikan shalat, maka beliau menghadap kami dengan wajahnya seraya bersabda, 'Wahai manusia, aku adalah imam kalian, maka janganlah kalian mendahului aku dengan rukuk, sujud, berdiri, dan berpaling dari shalat. Karena aku melihat kalian dari arah depanku dan belakangku.' Kemudian beliau bersabda, 'Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di TanganNya, kalau kalian melihat sesuatu yang aku lihat, niscaya kalian akan sedikit tertawa, dan banyak menangis.' Mereka bertanya, 'Apa yang kamu lihat wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab, 'Aku melihat surga dan neraka'." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu Fudhail] semuanya meriwayatkan dari [al-Mukhtar] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, dan tidak ada dalam hadits Jarir, "Jangalah kalian mendahuluiku dalam berpaling." | muslim:646 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Ziyad] dia berkata, "Saya mendengar [Abu Hurairah] radhiyallahu'anhu berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Sesungguhnya Ifrit dari kalangan jin berusaha mencopet dariku semalam untuk memutuskan shalatku. Dan Allah memberikan kemampuan kepadaku untuk menolaknya, lalu aku mendorongnya. Sungguh aku bermaksud mengikatkan di sisi pelataran masjid hingga kalian masuk waktu shubuh agar kalian dapat melihatnya semuanya atau setiap kalian. Namun aku teringat perkataan saudaraku, Sulaiman, 'Rabbigh firlii wahab lii mulkan laa yanbaghii li-ahadin min ba'dii" "Ya Allah, ampunilah aku, dan berikanlah kekuasaan kepadaku yang tidak layak bagi seseorang sesudahku (untuk mendapatkannya).' Lalu Allah mengembalikannya dalam keadaan terhina." Dan [Ibnu Manshur] berkata; [Syu'bah] berkata dari [Muhammad bin Ziyad] --Lewat jalur periwayatan lain-- telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, dia adalah Ibnu Ja'far] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dalam isnad ini, dan tidak ada dalam hadits Ibnu Ja'far perkataannya, 'Lalu aku mendorongnya.' Sedangkan Ibnu Abi Syaibah berkata dalam riwayatnya, 'Lalu aku mendorongnya'." | muslim:842 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan ruku' ketika shalat bersama imam, maka ia telah mendapatkan satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Ma'mar] dan [Auza'i] dan [Malik bin Anas] dan [Yunus] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dia mengatakan, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari ['Ubaidullah], dan dan masing-masing mereka dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadis Yahya dari Malik. Namun di hadis masing-masing mereka tidak menyebutkan redaksi "Bersama imam" dan dalam hadis 'Ubaidullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berarti ia telah mendapatkan semua shalat." | muslim:955 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zarani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Budail] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Umar], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu aku berada diantara beliau dan penanya; "Wahai Rasulullah, bagaimanakah tata cara shalat malam?" Beliau menjawab: "Dua-dua, jika kamu khawatir tiba waktu shalat subuh, maka (witirlah) satu rakaat, dan jadikanlah akhir shalatmu witir." Tidak beberapa lama, seorang laki-laki yang telah mengakhiri masa berkabungnya bertanya kepada beliau, ketika itu aku masih disisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak tahu, apakah yang bertanya laki-laki tadi ataukah laki-laki lain, dia bertanya kepada beliau seperti sebelumnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepadaku [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Budail] dan ['Imran bin Hudair] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Umar], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Zubair bin Khirrit] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Umar] katanya; "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…" lantas keduanya menyebutkan hadits semisalnya, dan dalam hadis keduanya tak ada kalimat "Kemudian seorang laki-laki yang telah mengakhiri masa berkabungnya bertanya kepada beliau." | muslim:1242 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] keduanya dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang ingin menunaikan shalat setelah shalat Jum'at, maka hendaklah ia shalat empat raka'at." Sedangkan di dalam hadits Jarir tidak terdapat kata, "diantara kalian." | muslim:1459 |
Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimasukkan ke dalam Hullah Yamaniyyah (kain pakaian dari Yaman) milik Abdullah bin Abu Bakr. Kemudian kain itu dilepaskan darinya, lalu beliau dikafani dengan tiga helai kain putih yang terbuat dari kapas Yamani dan di dalamnya tidak ada surban, tidak pula baju. Maka Abdullah pun mengangkat Hullah Yamaniyyah itu seraya berkata, "Aku ingin mengkafani diriku dengannya, " Kemudian ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja tidak dikafani dengannya, pantaskah diriku akan dikafani dengannya?." Maka ia pun menyedekahkannya. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Ibnu Uyainah] dan [Ibnu Idris] dan [Abdah] dan [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan di dalam hadits mereka tidak tercantum kisah Abdullah bin Abu Bakar. | muslim:1564 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Asy Syaiban] dari [Asy Sya'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menshalatkan jenazah di atas kuburan setelah dikebumikannya mayit. Beliau bertakbir atasnya empat kali. [Asy Syaibani] berkata; Saya bertanya kepada [Asy Sya'bi], "Siapa yang menceritakanmu hadits ini?" ia menjawab, "Yaitu seorang yang tsiqqah (terpercaya), [Abdullah bin Abbas]. Dan ini adalah lafazh haditsnya Hasan." Dan dalam riwayat Ibnu Numair ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai pada kuburan yang masih lembab, maka beliau pun menshalatinya, kemudian para sahabat berbaris di belakangnya. Lalu beliau bertakbir empat kali. Saya bertanya kepada [Amir], "Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?" ia menjawab, "Dari seorang yang terpercaya yaitu [Ibnu Abbas]." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan di antara hadits mereka itu, tidak ada satu pun yang menyatakan; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir atasnya empat kali. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Harun bin Abdullah] semuanya dari [Wahb bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Muhammad bin Amr Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adl Dlurais] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Hashin] keduanya dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengenai shalat (jenazah) di kuburan, sebagaimana hadits Asy Syaibani, namun di dalam hadits mereka tidak tercantum; "Beliau bertakbir sebanyak empat kali." | muslim:1586 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr yakni Ibnu Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyyah] dari [Yahya bin Umarah] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati binatang ternak yang kurang dari lima ekor, dan emas perak yang kurang dari lima uqiyah (lima uqiyah sama dengan dua ratus dirham)." | muslim:1626 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harun bin Sa'id Al Aili] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak wajib dizakati perak yang kurang dari lima Uqiyah, tidak pula unta yang kurang dari lima ekor, dan tidak pula kurma yang kurang dari lima wasq." | muslim:1629 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Abdullah bin Muslim] saudaranya Zuhri, dari [Hamzah bin Abdullah] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian yang terus meminta-minta, kecuali kelak di hari kiamat ia akan menemui Allah sementara di wajahnya tidak ada sepotong daging pun." Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [saudaranya Az Zuhri] dengan isnad ini, namun ia tidak menyebutkan muz'ah (sepotong). | muslim:1724 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Laits] dari [Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Hamzah bin Abdullah bin Umar] bahwa ia mendengar [bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang terus meminta-minta hingga kelak pada hari kiamat ia menjumpai Allah sementara di wajahnya tidak ada sekerat daging pun." | muslim:1725 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq bin Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Harb Al Juhani] bahwasanya; Ia pernah bergabung di dalam suatu pasukan bersama [Ali] radliallahu 'anhu yang tengah berjalan menuju kaum Khawarij. Kemudian berkatalah Ali radliallahu 'anhu; Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka tahu pahala yang telah ditetapkan bagi mereka atas lisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya mereka akan berhenti beramal. Ciri-cirinya adalah bahwa di antara mereka ada seorang laki-laki yang memiliki lengan tak berhasta dan di atasnya terdapat biji seperti putting susu dan juga berbulu-bulu putih." Pergilah kalian ke Mu'awiyah dan penduduk Syam dan kalian meninggalkan mereka. Sebab, mereka akan mendatangi keluarga dan harta-harta kalian. Demi Allah, aku benar-benar mengharap bahwa mereka itulah kaum yang dimaksud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram dan mengelabui manusia. Maka, berangkatlah kalian atas nama Allah. Salamah bin Kuhail berkata; Maka Zaid bin Wahb terus mengkisahkannya padaku peristiwa demi peristiwa hingga ia berkata; Kami melewati suatu jembatan. Sedangkan saat itu kaum Khawarij dipinpin oleh Abdullah bin Wahb, maka ketika kami berjumpa, ia pun berkata kepada mereka, "Lemparlah tombak dan hunuslah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena saya khawatir mereka akan mencari-cari kalian sebagaimana yang terjadi pada Hari Harura." Akhirnya mereka pun kembali dengan melemparkan tombak dan menguhunuskan pedang-pedang mereka. Dan orang-orang pun merintangi mereka juga dengan tombak sehingga terbunuhlah sebagian mereka atas sebagian yang lain, namun tidak ada yang terbunuh kecuali dua orang. Ali bin Abu Thalib berkata, "Carilah seorang yang pendek dari mereka." Lalu mereka mencarinya, namun tidak mereka temukan. Maka Ali radliallahu 'anhu berusaha mencari sendiri hingga ia mendapati orang-orang yang sebagiannya telah terbunuh atas sebagian yang lain. Ali berkata, "Akhirkanlah mereka." Akhirnya Al Mukhdaj (seorang yang laki-laki pendek) itu pun mereka temukan dibalik tumpukan tanah. Sahabat Ali bertakbir kemudian berkata, "Maha Benar Allah, dan Rasul-Nya pun telah menyampaikan." Kemudian Ubaid As Salmani mendekat kepadanya dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah Yang Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, apakah Anda benar-benar mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ali menjawab, "Ya, Demi Dzat Yang Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Dia." Ubaid As Salmani sampai memintanya bersumpah hingga empat kali. | muslim:1773 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu terhalang dari makan sahur karena adzan Bilal; sebab, ia menyeru -atau- mengumandangkan adzan di tengah malam, sehingga orang-orang yang qiyamullail segera pulang dan orang-orang yang masih tidur segera bangun." Dan beliau bersabda: "Dan tidaklah ia mengucapkan seperti ini dan ini." Beliau merendahkan tangannya dan mengangkatnya hingga beliau mengatakan seperti ini. -beliau merenggangkan antara jari-jari tangannya.- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] yakni Al Ahmar, dari [Sulaiman At Taimi] dengan isnad ini, hanya saja menyebutkan; "Sesungguhnya waktu fajar adalah ketika ia tidak mengatakan seperti ini." Beliau menyatukan jari-jemarinya lalu membalikkannya ke tanah. Beliau melanjutkan: "Akan tetapi (waktu Fajar itu) adalah saat ia mengatakan seperti ini." Beliau meletakkan jari telunjuk di atas jari telunjuk dan menjulurkan kedua tangannya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] -Dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Al Mu'tamir bin Sulaiman] keduanya dari [Sulaiman At Taimi] dengan isnad ini. Dan hadits Al Mu'tamir berhenti pada pada ungkapan beliau: "Untuk membangunkan orang-orang yang masih tidur di antara kalian dan agar orang-orang qiyamullail kembali (bersiap-siap untuk menyambut fajar)." Dan Ishaq berkata; Jarir berkata di dalam haditsnya terkat dengan sabda beliau: "(Waktu fajar) bukanlah saat Bilal mengatakan seperti ini, akan tetapi ketika ia mengatakan seperti ini." Maksudnya adalah waktu Fajar adalah Al Mu'taridl (cahaya fajar yang menyebar/merata) dan bukanlah Al Mustathil (saat cayahaya fajar masih memanjang). | muslim:1830 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abbad bin Al Awwam] dari [Asy Syaibanii] dari [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ketika matahari telah terbenam, maka beliau pun bersabda kepada seorang laki-laki, "Turun dan siapkanlah makan kita." Laki-laki itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya Tuan menunggu agak petang?" beliau bersabda: "Turun dan siapkanlah makan kita." Laki-laki itu berkata, "Hari masih siang." Akhirnya laki-laki itu pun turun dan menyiapkannya untuk beliau. Kemudian beliau langsung minum, dan bersabda: "Apabilah kalian telah melihat malam datang dari arah ini -beliau memberi isyarat dengan tangannya ke arah timur- maka seorang yang berpuasa sudah boleh berbuka." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] radliallahu 'anhu berkata; Kami pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu beliau sedang berpuasa. Ketika matahari telah terbenam beliau bersabda: "Wahai Fulan, turun dan sediakanlah makan kita." Yakni sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Abbad bin Al Awwam. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] keduanya dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni semakna dengan hadits Ibnu Mushir dan Abbad dan Abdul Wahid. Dan di dalam hadits mereka tidak seorang pun yang mencantumkan; "Di bulan Ramadlan." Dan tidak pula ungkapan, "Dan malam datang dari arah ini." kecuali pada riwayat Husyaim. | muslim:1843 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Muhamamd bin Ja'far bin Zubair] dari [Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah binasa." Beliau bertanya: "Kenapa?" laki-laki itu menjawab: "Saya telah menyetubuhi isteriku pada siang hari di bulan Ramadlan." Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, bersedekahlah, bersedekahlah." Laki-laki itu menjawab, "Saya tidak mempunyai sesuatu pun (untuk disedekahkan)." Maka beliau mempersilahkannya duduk. Kemudian didatangkan kepada beliau dua keranjang (berupa takaran) berisi makanan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk bersedekah dengan makanan itu. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] ia berkata, saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Qasim] bahwa [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abbad bin Abdullah bin Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia telah mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia pun menyebutkan hadits. Dan di awal hadits tidak ada ungkapan; "Bersedakahlah, bersedekahlah." Dan tidak pula ungkapan, "Siang hari." | muslim:1873 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] ia berkata; "Aku disuruh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurus penyembelihan hewan kurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, serta mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan kurban. Tetapi aku dilarang oleh beliau mengambil upah untuk tukang potong dari hewan kurban itu. Maka untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] - [Ishaq bin Ibrahim] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [bapakku] keduanya dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di dalam hadits keduanya tidak tercantum; "Ajrul Jazir (ongkos untuk tukang potong)." | muslim:2320 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya. | muslim:2433 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar, yaitu seseorang menikah dengan putri orang lain dengan syarat putrinya harus menikah dengannya tanpa ada maskawin. Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun dalam hadits Ubaidillah dia menyebutkan; Saya bertanya kepada Nafi'; "Apa yang dimaksud dengan nikah syighar?" | muslim:2537 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Simak Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri dari para istrinya. Dia (umar) melanjutkan; Lalu saya memasuki masjid dan saya lihat orang-orang sedang memain-mainkan kerikil. Mereka semua berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya, kejadian itu terjadi sebelum ada perintah hijab, maka Umar berkata; Kemudian saya berkata; Saya ingin tahu kepastiannya sekarang juga. Dia melanjutkan; Lalu saya menemui Aisyah sambil bertanya; Wahai putri Abu Bakar, belum puas jugakah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Apa urusanku denganmu wahai Ibnul Khaththab! Sebaiknya kamu mengurusi tempatmu sendiri (maksudnya disuruh untuk menasehati Hafshah putrinya), dia (Umar) melanjutkan; Kemudian saya menemui Hafshah binti Umar, lantas saya berkata kepadanya; Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah mengerahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencintaimu, kalau bukan karenaku, niscaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikanmu, karena itu dia (Hafshah) menangis sejadi-jadinya. Lalu saya bertanya kepadanya; Di manakah sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Beliau ada di ruangan pribadinya. Kemudian saya pergi untuk menemui beliau, tiba-tiba saya bertemu dengan Rabah, seorang pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang duduk dengan menjulurkan kakinya di atas kayu yang berada di depan pintu ruangan, yaitu kayu yang dibuat tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk naik, lantas saya memanggilnya; wahai Rabah, mintakanlah saya izin untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian Rabah menengok ke ruangan lalu memandangku tanpa mengatakan suatu apa pun, lalu saya memanggilnya dengan agak keras; Wahai rabah, mintakanlah saya izin untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya mengira, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tahu jika kedatanganku karena Hafshah, demi Allah seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk memenggal lehernya, sungguh saya akan memenggal lehernya! Perkataanku itu saya katakan dengan nada yang keras. Kemudian dia memberi isyarat supaya saya naik. Saya langsung menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau sedang berbaring di atas tikar, lantas saya duduk di dekat beliau, sewaktu beliau membetulkan sarungnya, terlihat olehku bekas tikar di tulang rusuk beliau, kuperhatikan di tempat penyimpanan barang, ternyata saya tidak mendapati apa-apa, kecuali sekantong gandum kira-kira satu sha' dan seukuran qarazh berada di sudut ruangan dan sehelai kulit yang menggantung, (Umar) melanjutkan; (Melihat keadaan seperti itu) air mataku menetes, lalu beliau bertanya: "Kenapa kamu menangis wahai Ibnul Khaththab?" Saya menjawab; Wahai Nabiyullah, bagaimana saya tidak menangis, sebab saya melihat tikar ini membekas di rusuk anda, dan saya tidak melihat sesuatu pun di tempat penyimpanan barang anda ini selain apa yang telah saya lihat, padahal istana Persia dan kekaisaran Romawi berlimpah-limpah dengan buah-buahan dan sungai-sungai, sedangkan anda adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang pilihan-Nya, hanya beginilah tempat penyimpanan barang anda! Beliau bersabda: "Hai Ibnul Khaththab, tidak sukakah kamu jika akhirat untuk kita sedangkan dunia untuk mereka?" Saya menjawab; Tentu. Ketika saya masuk menemui beliau, seakan-akan wajah beliau sedang marah, lantas saya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkan anda perihal istri-istri anda? Jika anda menceraikan mereka, maka Allah dan sekalian Malaikat-Nya, Jibril, Mika`il, saya sendiri dan Abu Bakar serta orang-orang yang beriman akan tetap bersama anda. Dan saya belum pernah mengucapkan kata-kata seperti itu kepada beliau sambil memuji Allah, kecuali saya berharap semoga Allah membenarkan ucapanku kepada beliau, kemudian turunlah ayat pilhan berikut ini: "Jika Nabi menceraikanmu sekalian, mungkin Rabbnya akan mengganti baginya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian." "Dan jika kamu berdua saling membantu untuk menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, begitu pula Jibril dan orang-orang Mukmin yang shalih serta seluruh Malaikat adalah penolongnya pula." Sedangkan Aisyah dan Hafshahlah yang bekerja sama berdemo dan mempengaruhi istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah anda menceraikan mereka? Beliau menjawab: "Tidak." Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, ketika saya memasuki masjid, saya melihat kaum Muslimin sedang mempermainkan kerikil sambil berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Apakah saya harus turun dan menjelaskan kepada mereka bahwa anda tida menceraikan mereka? Beliau menjawab; "Ya, jika kamu mau." Saya senantiasa berbicara dengan beliau, hingga hilang kesan marah dari wajah beliau dan berganti dengan senyuman. Dan beliau adalah manusia yang mimiliki deretan gigi paling baik. Kemudian Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam turun, saya pun turun dengan berpegangan batang pohon kurma, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun layaknya berjalan di atas bumi, tidak berpegangan dengan apapun, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, padahal anda di ruangan itu baru dua puluh sembilan hari! beliau bersabda: "Sesungguhnya hari itu hanya dua puluh sembilan hari." Lantas saya berdiri di depan pintu masjid sambil menyeru dengan suara yang lantang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceraikan para istri beliau. Kemudian turunlah ayat: "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita yang menyenangkan dan menakutkan, mereka langsung menyiarkannya. Padahal, apabila mereka menyerahkannya kepada Allah dan pemimpin (ulil Amri) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin suatu kepastian tentang kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka." Dan sayalah yang memastikan kebenaran berita tersebut, kemudian Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat pilihan (yaitu Al Ahzab: 28-29). | muslim:2704 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] dia berkata; Suatu ketika Barirah menemuiku dan berkata; "Sesungguhnya keluargaku (tuanku) berjanji akan membebaskanku jika saya mampu menebus diriku dengan sembilan uqiyah selama sembilan tahun, dan saya harus membayar satu uqiyah setiap setahun, oleh karena itu bantulah saya." Maka saya berkata kepadanya; "Jika keluargamu (tuanmu) rela maka saya akan menebusmu secara kontan (yaitu sembilan uqiyah sekaligus), saya akan membebaskanmu, dan hak perwalianmu padaku." Setelah itu dia menyampaikan hal itu kepada keluarganya (tuannya), namun mereka menolak kecuali jika hak perwaliannya tetap pada mereka. Kemudian dia menemuiku dan menyampaikan hal itu kepadaku, lalu saya meghardiknya dan berkata; "Demi Allah, tidak seperti itu aturannya." Aisyah melanjutkan; Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini, maka beliau bertanya kepadaku, lalu saya memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Lantas beliau bersabda: "Belilah dia dan bebaskanlah dia serta mintalah syarat supaya perwalian ada padamu, sebab perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Akhirnya saya malakukannya. Tidak lama setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di waktu Isya`, setelah beliau memuji Allah dengan puji-pujian yang pantas bagi-Nya, beliau lalu bersabda: "Amma Ba'du, apa urusannya orang-orang memberikan persyaratan? Persyaratan apa saja yang tidak pernah ada pada Kitabullah Azza Wa Jalla, maka persyaratannya bathil walaupun dia mensyaratkan seratus kali, sebab Kitabullah lebih berhak untuk ditunaikan dan syarat Allah lebih kuat. Lantas apa urusannya salah seorang dari kalian yang mengatakan; 'Merdekakanlah fulan dengan syarat perwaliannya masih padaku, " sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Numair]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, seperti hadits riwayat Abu Usamah, hanya saja dia dalam hadits Jabir disebutkan; Bahwa suaminya (Barirah) statusnya masih budak, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan, maka dia memilih dirinya, seandainya suaminya medeka niscaya beliau tidak memberinya pilihan. Dan dalam hadits mereka tidak disebutkan; "Amma ba'du." | muslim:2763 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr]. Yahya bin Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar] berkata; Seorang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa dirinya telah ditipu orang dalam dalam jual beli, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian berjual beli, maka katakanlah kepada penjual; Jangan menipu." Setelah itu, apabila dia melakukan jual beli, dia selalu mengatakan; "Jangan menipu." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Abdullah bin Dinar] dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits keduanya disebutkan; "Bahwa apabila dia melakukan jual beli, dia mengatakan; "Jangan menipu." | muslim:2826 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadl bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Seorang laki-laki mendapat musibah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkait dengan buah yang telah dibelinya, sehingga hutangnya menjadi banyak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Lantas orang-orang bersedekah kepadanya, akan tetapi (harta sedekah itu) belum mencapai jumlah untuk melunasi hutangnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada orang yang dihutanginya: "Ambillah apa yang kamu temukan dan tidak ada cara lain bagimu selain cara tersebut." Telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut." | muslim:2910 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga hewan ternak dan anjing untuk menjaga tanaman, maka pahalanya akan dikurangi dua qirath setiap harinya." Namun dalam riwayatnya Abu Thahir tidak disebutkan, "Anjing untuk menjaga tanaman." | muslim:2947 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku ketika aku sakit tak sadarkan diri, lalu beliau berwudlu dan memercikkan air wudlunya kepadaku, sehingga aku pun sadar. Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku mewariskan harta peninggalan? Maka turunlah ayat tentang warisan." Aku (Syu'bah) bertanya kepada [Muhammad bin Munkadir], "Apakah (yang turun) YASTAFTUUNAKA QULILLAH YUFTIIKUM FIL KALAALAH (Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah) '? (Qs. An Nisaa: 176). Dia menjawab, "Seperti inilah ayat ini diturunkan." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] dan [Abu Amir Al 'Aqadi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini dalam haditsnya Wahb bin Jarir, disebutkan, 'lalu turunkah ayat faraidl (pembagian harta warisan).' Sedangkan dalam hadits An Nadlr dan Al 'Aqadi, disebutkan, 'Lalu turunlah ayat fardl.' Dan dalam riwayat mereka berdua (tidak disebutkan) perkataan Syu'bah kepada Ibnu Munkadir." | muslim:3034 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta-minta jabatan, karena meminta jabatan resikonya sangatlah berat, namun jika kamu diserahi jabatan tanpa kamu minta, maka kamu akan ditolong dalam jabatanmu. Dan apabila kamu bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu itu, maka bayarlah kafarah (denda) dari sumpahmu itu dan lakukanlah sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu." Abu Ahmad Al Jaludi berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al abbas Al Masarjasi telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh dengan hadits ini, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Humaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] dalam riwayat lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] semuanya dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, dan dalam hadits Mu'tamir dari ayahnya tidak di sebutkan tentang "Jabatan (Imarah)." | muslim:3120 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafadznya dari Zuhair, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Umar] berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda: "Tunaikanlah nadzarmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahb] -yaitu At tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al 'Ala'] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hafsh bin Ghiyats]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. Dan Hafsh berkata; "Dan di antaranya dari Umar dengan hadits seperti ini." Adapun dalam hadits Abu Usamah dan Ats Tsaqafi disebutkan, 'Beri'tikaf satu malam.' Sedangkan dalam hadits Syu'bah disebutkan, 'Sehari untuk beri'tikaf.' Namun dalam hadits Hafsh tidak disebutkan, 'Semalam atau sehari'." | muslim:3128 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikan dari seorang budak, dan apabila dia memiliki cukup harta untuk membayar sisanya, maka hendaknya ia membebaskan dengan membayar sisa dari harga budak tersebut, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] aku telah mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadau [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dalam hadits mereka tidak disebutkan, "Jika dia tidak memiliki harta, maka dia telah membebaskan bagiannya saja." Kecuali dalam hadits Ayyub dan Yahya bin Sa'id, karena keduanya menyebutkan kalimat tersebut dalam hadits. Keduanya berkata, "Kami tidak tahu, apakah kalimat tersebut termasuk dalam hadits atau hanya sekedar perkataannya Nafi'." Dan dalam riwayatnya mereka semua juga tidak disebutkan, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …", kecuali dalam hadits Laits bin Sa'ad." | muslim:3149 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kakeknya dan Mu'adz ke negeri Yaman, maka beliau bersabda: "Hendaklah kalian mudahkan dan jangan persulit, beri kabar gembira dan jangan membuat orang lari, saling patuhlah kalian berdua dan jangan saling bersengketa." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru]. Dan di diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Khalaf] dari [Zakaria bin 'Adi] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid bin Abu Unaisah] keduanya dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah, namun dalam hadits Zaid bin Abu Unaisah tidak disebutkan, 'Saling patuhlah kalian berdua dan jangan berselisih'." | muslim:3263 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- keduanya dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Di hari Kiamat kelak setiap pengkhianat akan senantiasa mengibarkan benderanya masing-masing, dikatakan, 'Ini adalah bendera pengkhianatan fulan'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dalam hadits Abdurrahman tidak disebutkan, 'Ini adalah bendera pengkhianatan si fulan'." | muslim:3268 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:3318 |
Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim surat kepada Kisra (raja persi), Qaishar (raja Romawi), raja Najasyi, dan kepada semua penguasa diktator. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah Ta'ala. Bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ktika wafat)?." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Ruzzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] dari [Sa'id] dari [Qatadah], telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '" Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Qais] dari [Qatadah] dari [Anas], dan ia juga tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '." | muslim:3323 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma'] dari [Tsauban] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Senantiasa ada sekelompok ummatku yang dimenangkan atas kebenaran, tidak akan membahayakannya orang yang memusuhinya hingga hari Kiamat sedangkan mereka tetap seperti itu." Namun dalam hadits Qutaibah tidak disebutkan, "Sedangkan mereka tetap sepperti itu." | muslim:3544 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulullah, 'Besok kita akan bertemu musuh, sementara kita tidak lagi mempunyai pisau tajam? ' Beliau menjawab: "Sembelihlah dengan sesuatu yang dapat mengalirkan darah, sebutlah nama Allah lalu makanlah, kecuali dengan gigi dan kuku. Aku jelaskan kepada kalian; gigi itu sejenis tulang, sedangkan kuku adalah alat yang biasa digunakan oleh bangsa Habsyah (untuk menyembelih)." Kami lalu mendapatkan rampasan unta dan kambing, saat ada salah satu unta tersebut yang kabur, maka seorang laki-laki melemparnya dengan anak panah, hingga dapat menangkapnya kembali. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada yang liar sebagaimana binatang buas, jika kalian merasa susah dibuatnya, maka lakukanlah seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id bin Masruq] dari [ayahnya] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Dzul Khulaifah, dari arah Tihamah, lalu kami mendapatkan rampasan kambing dan unta, maka orang-orang pun bersegera mendidihkan air dalam kuwali, namun beliau memerintahkan supaya kuwali tersebut ditumpahkan, kemudian beliau menjadikan sepuluh kambing setara dengan satu ekor unta...kemudian perawi menyebutkan sisa hadits tersebut sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah] dari kakeknya [Rafi'] kemudian menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [Ayahnya] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Kakeknya] dia berkata, "Kami berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya esok hari kita akan bertemu musuh, sementara kami tidak memiliki pisau, maka kami menyembelihnya dengan dahan (yang tajam)...Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya, ia menambahkan, "Kemudian seekor unta kami kabur, kami pun langsung melesatkan anak panah hingga unta tersebut terjatuh." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sa'id bin Masruq] dengan sanad hadits ini hingga yang terakhir secara sempurna, ia menyebutkan dalam haditsnya, "Sementara kami tidak memiliki pisau, apakah kami boleh menyembelihnya dengan kayu?" Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin Abdul hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [Rafi' bi Khadij] bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya esok hari kita akan bertemu musuh, sementara kita tidak memiliki pisau (untuk menyembelih hewan sembelihan).... lalu ia menyebutkan hadits tersebut, namun ia tidak menyebutkan, "Lalu para sahabat bersegera untuk mendidihkan air dalam kuwali, namun beliau memerintahkan supaya kuwali tersebut di tumpahkan...lalu ia menyebutkan semua kisah dalam hadits tersebut." | muslim:3638 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai bit'u, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Khulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, namun dalam hadits Sufyan dan Shalih tidak disebutkan, 'Beliau ditanya mengenai bit'u', akan tetapi hal itu terdapat dalam hadits Ma'mar. Dan dalam hadits Shalih bahwa 'Aisyah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." | muslim:3728 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku mebaca Hadits [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah]; Bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim; "Aku mendengar suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat lemah, yang aku tahu bahwa beliau sangat lapar. Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Dia menjawab; 'Ya.' Kemudian dia mengeluarkan beberapa roti pipih dari gandum, lalu meraih kerudungnya. Kemudian dia menyusupkan ke bawah tanganku, dan menyelendangkan kerudungnya (yang berisi roti). Dia mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas berkata; 'Aku membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapati beliau sedang duduk di masjid bersama para sahabat. Aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apakah Abu Thalhah yang menyuruhmu? ' Anas menjawab; 'Ya', Beliau bertanya: 'Untuk membawakan makanan? ' Aku menjawab; 'Ya, ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang-orang yang sedang bersamanya; 'Berdirilah! ' Anas berkata; 'Beliau berangkat dan aku berada di bagian depan mereka, hingga aku menemui Abu Thalhah dan mengabarkan hal itu.' Abu Thalhah berkata; 'Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bersama orang-orang, sedangkan kita tidak memiliki makanan yang cukup untuk menjamu mereka? ' Ummu Sulaim menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Anas berkata; 'Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tiba dan Abu Thalhah menghampiri beliau hingga memasuki rumahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kemarilah, Wahai Ummu Sulaim, apa yang kau miliki? ' Dia datang dengan membawa roti itu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar roti tersebut dilumatkan. Roti pun dilumatkan dan Ummu Sulaim menuangkan minyak samin pada wadah tersebut. Sehingga menjadi lauk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan beberapa kalimat lalu bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Abu Thalhah mempersilahkan mereka. Mereka menyantapnya hingga kenyang kemudian keluar. Beliau bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Abu Thalhah mempersilahkan mereka, dan mereka menyantapnya hingga kenyang kemudian keluar. Kemudian beliau bersabda: 'Persilahkan sepuluh orang untuk masuk.' Hingga mereka mereka bisa makan dan kenyang. Jumlah mereka ada tujuh puluh orang atau delapan puluh orang." | muslim:3801 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Jabalah bin Suhaim] berkata; 'Ibnu Jubair memberi kami kurma.' Jabalah berkata; "Sementara orang-orang sedang ditimpa kesulitan, maka kami makan. Kemudian [Ibnu Umar] melewati kami yang sedang makan dan menegur; "Jangan kalian berbuat Iqraan, karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang Iqraan kecuali dengan meminta izin saudaranya." Syu'bah berkata: "Tidak ada pendapatku dalam masalah idzin ini, selain itu hanyalah perkataan Ibnu Umar." Dan telah menceritakannya pula kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya dari [Syu'bah] -dengan sanad ini-, namun di dalam Hadits keduanya tidak disebutkan perkataan Syu'bah dan tidak pula perkataanya; 'Sementara orang-orang sedang ditimpa kepayahan.' | muslim:3809 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Zaid bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Bakr Ash Shidiqi] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dengan bejana yang terbuat dari perak, sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya." Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakannya kepadaku ['Ali bin Hujr As Sa'idi]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayah dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Al Walid bin Syuja'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazim dari ['Abdurrahman As Sarraj] mereka semuanya meriwayatkan dari [Nafi], sebagaimana Hadits Malik bin Anas dengan sanadnya. Di dalam Hadits Ali bin Mushir dari Ubaidullah ada tambahan lafazh; 'Bahwa orang yang makan atau minum dengan bejana yang terbuat dari perak dan emas…'. Padahal dalam semua Hadits yang lain tidak ada tambahan 'makan dan emas', kecuali Hadits dari Ibnu Mushir saja. | muslim:3846 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu 'Umar]; lafazh ini milik Ibnu Abu 'Umar dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; "Tidak ada orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal Dajjal yang lebih banyak dari pertanyaanku." Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: 'Hai anakku! Engkau tak usah terlalu risau memikirkannya. Dia tidak akan mencelakakanmu! ' Kataku; 'Orang-orang menganggap bahwa Dajjal itu mempunyai sungai yang mengalir dan bukit roti.' Beliau bersabda: 'Itu sangat mudah bagi Allah Ta'ala menciptakannya.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim]; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir]; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] seluruhnya dari [Isma'il] melalui jalur ini. Dan di semua Hadits mereka tidak ada ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Al Mughirah; 'Wahai anakku.' Kecuali pada Hadits Yazid saja. | muslim:4005 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit, beliau baca untuk dirinya sendiri surat mu'awwidzaat, kemudian beliau tiupkan. Tatkala sakit beliau bertambah keras, kubacakan surat-surat itu atasnya, kemudian kusapukan dengan tangannya sambil mengharapkan barakah daripadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram] dan [Ahmad bin 'Utsman An Naufali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] keduanya dari [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] seluruhnya dari [Ibnu Syihab] melalui jalur Malik seperti Haditsnya namun di dalam Hadits mereka tidak di sebutkan 'karena mengharap barakah darinya.' Kecuali hanya pada Hadits Malik saja. Dan di dalam Hadits Yunus dan Ziyad di sebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit beliau meniupkan untuk dirinya dengan surat al mu'awwidzat seraya mengusapkan padanya dengan tangan beliau.' | muslim:4066 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya, Rasulullah! Ada beberapa perkara yang kami lakukan pada masa jahiliyah, di antaranya kami biasa mendatangi tukang tenung, Bagaimana itu?" Jawab beliau: 'Jangan! Jangan datangi lagi tukang tenung itu.' Mu'awiyah bertanya lagi; 'Kami juga percaya kepada suara burung sebagai pertanda jahat atau baik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang demikian itu hanyalah dugaan belaka. Maka janganlah hal itu sampai menghalangi urusanmu.' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepadaku [Hujain] yaitu Ibnu Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, yang serupa dengan makna Hadits Yunus. Kecuali Malik, dia menyebutkan di dalam Haditsnya tentang Tathayyur (burung) dan tidak menyebutkan tentang tukang tenung. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Hajjaj Ash Shawwaf]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Abu Salamah dari Mu'awiyah. Dan di dalam Hadits Yahya bin Abu Katsir ada tambahan, dia berkata; Dan di antara kami ada beberapa orang yang biasa membuat garis untuk mengetahui sesuatu? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu juga ada seorang nabi yang membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis itu maka itulah yang benar." | muslim:4133 |