Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] secara makna, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abu Shakhrah Jami' bin Syaddad] dari [Al-Mughirah bin Abdullah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Pada suatu malam saya pernah bertamu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan untuk diambilkan sepotong daging kambing besar, setelah disate, beliau mengambil sebilah pisau, lalu beliau memotong-motongnya untukku dengan pisau tersebut. Syu'bah berkata; Kemudian Bilal datang menyerukan adzan untuk shalat, lalu dilemparkanlah pisau tersebut, seraya bersabda: 'Alangkah beruntungnya dia, serius itu!" -Karena telah memanggil manusia untuk mengerjakan shalat-- Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat. Al Anbari menambahkan; Ketika itu kumisku telah panjang, maka beliau memotongnya sampai seukuran siwak. Atau beliau bersabda: "Saya akan memotongnya untukmu hingga seukuran siwak."

AbuDaud:160

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara kepada mereka pada Hari Kiamat; seorang laki-laki yang menghalangi Ibnu Sabil untuk mendapatkan kelebihan air yang ada padanya, seorang laki-laki yang bersumpah palsu untuk menjual barang setelah 'Ashar, dan seorang laki-laki yang membai'at seorang imam, apabila Imam tersebut memberi sesuatu kepadanya maka ia penuhi haknya, namun jika Imam tersebut tidak memberi maka ia tidak memenuhi haknya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan sanad dan maknanya. Ia sebutkan, "Tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih." Ia juga menyebutkan, "(bersumpah) dengan Allah, 'Sungguh aku diberi tawaran sekian dan sekian'. Lalu orang pun percaya dan membelinya."

AbuDaud:3014

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah], bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membai'at Beliau untuk perkara-perkara tersebut.

bukhari:17

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki pernah dijanjikan seekor anak unta oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu orang itu datang kepada Beliau untuk menagihnya. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah". Maka orang-orang mencari anak unta namun mereka tidak mendapatkannya kecuali anak unta yang lebih tua umurnya, maka Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya". Orang itu berkata: "Anda telah memberikannya kepadaku semoga Allah membalas anda". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".

bukhari:2218

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'AbdulHamid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak memandang mereka dan tidak pula mensucikan mereka, serta bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seseorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia enggan memberikannya kepada ibnu sabil, seseorang yang berbai'at kepada seorang (pemimpin) dan dia tidak berbai'at kepadanya kecuali demi kepentingan duniawi, bila dia diberikan apa yang sesuai dengan keinginannya maka dia memelihara janjinya, namun bila tidak maka dia tidak memelihara janjinya, dan seseorang yang menawar barang dagangan kepada seseorang setelah waktu 'Ashar, lalu dia bersumpah atas nama Allah; sungguh dengan harga sekian sekian aku memperoleh barang seperti ini, padahal dia dusta belaka".

bukhari:2476

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris, A'idzullah] bahwa ['Ubadah bin ash Shamit] Radiallahu 'anhu termasuk orang yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk diantara orang yang ikut malam bai'at al 'Aqabah. Dia mengabarkan kepada Abu Idris bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hadapan sekelompok shahabat bersabda: "Kemarilah kalian berbai'at kepadaku, untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak berbuat dosa yang didatangkan diantara tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Siapa diantara kalian yang menunaikannya maka baginya pahala di sisi Allah, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menghukumnya di dunia ini maka hukuman itu sebagai tebusan, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menutupinya di dunia ini maka perkaranya terserah kepada Allah. Jika Dia menghendaki, akan disiksanya dan jika Dia menghendaki akan diampuinya (di akhirat) ". 'Ubadah bin ash Shamit berkata; "maka aku membai'at beliau atas hal-hal itu.

bukhari:3603

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; [Az Zuhri] Telah menceritakannya kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris] bahwa telah mendengar [Ubadah bin Shamit radliallahu 'anhu] berkata; Suatu hari, kami berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Apakah kalian mau berbai'at kepadaku bahwa kalian tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, dan kalian tidak akan berzina dan tidak pula akan mencuri?" kemudian beliau membaca ayat dari surat An Nisa`. Dan mayoritas redaksi Sufyan "Ia membacakan ayat" (Bukan ayat surat Annisa'). Barangsiapa di antara kalian yang memenuhi janjinya, maka ganjaran pahala ada di sisi Allah. Dan siapa yang melanggar satu darinya lalu ia disiksa, maka hal itu adalah kafarah baginya. Namun, siapa yang melanggar satu darinya lalu Allah menyembunyikan kesalahannya, maka dosa hal itu kembali kepada Allah, bila Dia berkehendak, maka Dia akan menyiksanya, dan bila menghendaki, Dia akan mengampuninya. Hadits ini diperkuat oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], yakni terkait dengan ayat.

bukhari:4515

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan; kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah majlis, beliau bersabda: "Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzinah, " beliau membacakan ayat ini semuanya, "maka siapa diantara kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian dihukum, maka hukuman itu sebagai penebus dosanya, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya, maka Allah akan mengampuni jika Dia berkehendak, dan Allah akan menyiksanya, jika berkehendak."

bukhari:6286

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan, aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama rombongan beberapa orang, maka Nabi bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kalian dan tidak mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan janganlah kalian bermaksiat kepadaku dalam perkara yang ma'ruf, barangsiapa diantara kalian yang memenuhi bai'atnya, maka pahalanya disisi Allah, dan barangsiapa diantara kalian melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kaffarat baginya di dunia dan pensuci, dan barangsiapa Allah menutupinya, maka yang demikian terserah Allah, jika Allah berkehendak akan menyiksanya dan jika berkehendak akan mengampuninya." Abu Abdullah mengatakan; 'Jika pencuri bertaubat setelah tangannya dipotong, persaksiannya diterima dan setiap orang yang terkena hukuman had juga seperti ini, jika ia bertaubat, kesaksiannya diterima.'

bukhari:6303

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku di saat umurku enam tahun. Lalu kami datang ke Madinah dan singgah di bani Al Harits Ibnul Khazraj. Namun aku terkena demam hingga rambutku berguguran. Ketika sembuh dan panjang rambutku telah sampai sepundak, ibuku yang bernama Ummu Rumman mendatangiku, waktu itu aku sedang bermain Urjuhah bersama dengan sahabat-sahabatku. Ia memanggilku hingga aku pun mendatanginya, namun aku tidak tahu ada apa. Ibuku memegang tanganku dan mengajakku pada pintu rumah, sementara nafasku masih terengah-engah. Lantas ibuku mengambil air dan membasuh muka dan rambutku. Setelah itu, ia memasukkan aku ke dalam rumah, dan ternyata di dalamnya telah berkumpul wanita-wanita Anshar, mereka mengatakan; "Semoga dalam kebaikan dan keberkahan atas keberuntungan yang besar." Ibuku menyerahkan aku kepada mereka, hingga mereka membenahi kondisiku (hingga menjadi segar dan cantik). Namun aku belum juga tersadar hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku di waktu dluha. Ibuku lantas menyerahkan aku kepada beliau, sementara umurku waktu itu masih sembilan tahun."

ibnu-majah:1866

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] dan [Ahmad bin Sinan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan disucikan dosanya dan bagi mereka siksa yang pedih; orang yang mempunyai kelebihan air pada suatu belahan bumi lalu ia menahannya dari Ibnu sabil. Seorang laki-laki yang menjual dagangannya setelah ashar lalu ia bersumpah bahwa ia membelinya dengan harga sekian dan sekian, hingga sang pembeli percaya padahal ia bohong. Dan seorang laki-laki yang membaiat seorang pemimpin, ia tidak membaiatnya kecuali untuk mendapatkan dunia. Jika sang pemimpin memberi ia penuhi dan jika tidak memberi ia tidak menepati bai'atnya."

ibnu-majah:2198

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] serta [Ahmad bin Sinan], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dimana Allah tidak mau berbicara kepada mereka dan tidak mau melihat mereka di hari kiamat. Mereka tidak dibersihkan dosa-dosanya oleh Allah dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Seseorang yang memiliki kelebihan air di padang pasir, tetapi ia tidak mau memberikan kepada Ibnu Sabil, seseorang yang menjual suatu barang setelah Ashar dan ia bersumpah untuk mengambilnya, kemudian ia mempercayainya, padahal kenyataannya tidak demikian. Seseorang yang telah membaiatkan diri kepada seorang pemimpin, tetapi ia tidak membaiatnya, kecuali karena urusan duniawi. Apabila orang tersebut memberikannya, maka ia mematuhinya. Dan apabila ia tidak memberikannya, maka ia tidak mematuhinya."

ibnu-majah:2861

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dan ini hadits Abu Bakar, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga rolongan yang Allah tidak mengajak mereka berbicara, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih: Seorang laki-laki yang memiliki sisa air di padang sahara sedangkan dia melarang musafir mengambilnya, seorang laki-laki yang menjual barang kepada orang lain setelah Ashar, dan dia bersumpah atas nama Allah bahwa modal ia membelia barang tersebut sekian dan sekian sehingga pembeli tersebut mempercayainya, padahal dia tidak demikian. Kedua, seorang laki-laki yang membaiat seorang pemimpin yang mana dia tidak membaiatnya melainkan untuk urusan dunia, jika pemimpin tersebut memberinya dengan sesuatu maka dia penuhi janji setianya dan jika tidak maka dia tidak memenuhinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru al-Asy'atsi] telah mengabarkan kepada kami [Abtsar] keduanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini semisalnya, hanya saja dalam hadits Jarir disebutkan, 'seorang laki-laki menawar barang dari orang lain'. Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya menduganya marfu', dia menyebutkan, "Ada tiga orang yang Allah tidak mengajaknya berbicara, tidak melihat kepadanya, dan bagi mereka siksa yang pedih: yaitu seorang laki-laki bersumpah setelah shalat Ashar atas harta seorang muslim, lalu dia merampasnya." Dan sisa haditsnya semisal hadits al-A'masy.

muslim:157

Dan telah menceritakan kepadaku [Ismail bin Salim] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Shamit] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambil sumpah setia kepada kami sebagaimana beliau mengambil sumpah setia terhadap kaum wanita, yaitu; hendaknya kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, dan tidak melemparkan kedustaan antara satu dengan yang lain. Barangsiapa menepati janji tersebut maka pahalanya ada bersama Allah, dan barangsiapa melanggar batasan tersebut maka akan ditegakkan had atasnya, yaitu sebagai kafarah (denda). Namun siapa yang Allah tutupi perbuatan tersebut (tidak diperlihatkan kepada orang-orang), maka urusannya terserah kepada Allah; jika menghendaki Allah akan menyiksanya, namun jika menghendaki Allah juga akan mengampuninya."

muslim:3224

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dan disekitarnya terdapat beberapa orang sahabatnya: "Apakah kalian membaitku untuk tidka mensekutukan Sesuatu dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak kalian, tidak berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Dan barang siapa yang melakukan sebagian dari hal tersebut kemudian Allah menutupinya maka perkaranya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah memaafkannya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya." Ahmad bin Sa'id menyelisihi hal tersebut.

nasai:4091

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Ghundar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani], ia berkata; saya mendengar ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; saya membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sekelompok orang, kemudian beliau bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu. Tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak-anak kalian tidak melakukan kedustaan yang kalian ada- adakan diantara ke dua tangannya di antara kedua tangan dan kaki kami dan tidak berbuat durha kepadaku dalam perkara yang baik, barang siapa diantara kalian menunaikannya maka pahala kepada Allah. Barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian dihukum maka hal tersebut merupakan pencuci baginya, dan barang siapa Allah tutupi dirinya maka hal tersebut kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengadzabnya dan apabila Allah menghendaki maka Allah mengampuninya."

nasai:4107

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis kemudian beliau bersabda: "Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, dan tidak berzina." Kemudian beliau membacakan sebuah ayat. Barang siapa yang memenuhinya diantara kalian maka pahalanya menjadi tanggungan Allah dan barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian Allah 'azza wajalla menutupinya maka apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya."

nasai:4139

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara Allah 'azza wajalla dan Allah tidak akan melihat mereka pada Hari Kiamat serta tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksaan yang pedih, yaitu; orang yang memiliki kelebihan air dijalan dan ia melarang orang yang dalam perjalan untuk mengambilnya, seseorang yang membai'at imam karena urusan dunia, apabila ia memberi apa yang ia inginkan maka ia akan menunaikan haknya dan apabila ia tidak memberinya maka ia tidak memenuhi haknya, dan seseorang yang menawar barang orang lain setelah Ashar dan bersumpah kepadanya dengan nama Allah sungguh ia telah diberi dengan harga sekian dan sekian, kemudian orang lain mempercayainya."

nasai:4386

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], dia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis, kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian akan membaiatku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, dan tidak berzina?" Lalu beliau membaca sebuah ayat."Barang siapa di antara kalian yang menepatinya maka pahalanya di sisi Allah, dan barang siapa yang melakukan sebagian darinya maka Allah 'azza wajalla pasti menutupi (kekurangan) nya. Lalu (hukuman bagi) dia kembali kepada Allah, jika Allah menghendaki Dia akan mengadzabnya dan jika Allah menghendaki Dia akan mengampuninya."

nasai:4916

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu majelis, beliau bersabda: "Berjanji setialah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah sedikitpun, tidak mencuri, dan tidak berzina." Beliau membacakan ayat kepada mereka: "Barangsiapa dari kalian yang memenuhinya maka akan mendapat pahala dari Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi perbuatannya maka hal itu kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan mengadzabnya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jarir bin Abdullah dan Khuzaimah bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah bin Ash Shamit adalah hadits hasan shahih. Namun Asy Syafi'i mengatakan; Aku tidak mendengar dalam masalah ini bahwa hukuman-hukuman sebagai kafarah untuk pelakunya merupakan sesuatu yang lebih baik dari hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Aku menyukai kepada orang yang melakukan dosa lalu Allah menutupinya, ia pun menutupi dirinya dan bertaubat terhadap apa yang terjadi antara dirinya dengan Rabbnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Abu Bakr dan Umar bahwa keduanya menyuruh seseorang untuk menutupi dosa pada dirinya.

tirmidzi:1359

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang pada hari kiamat tidak diajak berbicara oleh Allah, tidak dibersihkan dosanya dan baginya siksa yang pedih; seorang laki-laki yang berbaiat kepada seorang imam, jika imam tersebut memberikan sesuatu padanya maka akan ia tepati, namun jika tidak maka ia tidak menepati janjinya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak ada perselisihan dalam perkara tersebut."

tirmidzi:1521