Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dari [Abu Ali Al Hanafi] dari [Hammam] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak masuk WC, beliau menanggalkan cincinnya. Abu Dawud berkata; Ini adalah hadits munkar, sedang yang diketahui dari [Ibnu Juraij] dari [Ziyad bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari [Anas] adalah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan cincin dari perak kemudian beliau membuangnya. Kekeliruan di sini dari Hammam, dan hadits ini tidak diriwayatkan kecuali dari Hammam.

AbuDaud:18

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata; Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan dari [Al-'Ala`bin Al-Musayyab] dan [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far]. berkata Al-'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far; Hendaklah berwudhu untuk setiap kali shalat.

AbuDaud:261

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:334

Telah menceritakan kepada kami [Hafzh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Minhal] dari [Abu Barzah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Zhuhur apabila matahari tergelincir, dan shalat Ashar sementara salah seorang dari kami pergi ke tempat di Madinah paling jauh dan kembali sedangkan matahari masih bercahaya jernih, dan saya lupa waktu beliau shalat Maghrib. Beliau tidak mempedulikan untuk mengakhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam. Dia berkata; kemudian Abu Minhal berkata; hingga pertengahan malam. perawi berkata; Dan beliau tidak suka tidur sebelumnya dan berbincang-bincang setelahnya, dan beliau shalat Shubuh sementara salah seorang dari kami tidak tahu siapa yang duduk bersamanya yang pada awalnya dia mengetahuinya, dan beliau membaca enam puluh hingga seratus ayat.

AbuDaud:337

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] serta [Ibnu Sarh] mereka mengatakan telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Sa'id bin Jubair] -Qutaibah mengatakan dalam riwayat tersebut- dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui pemisah antar surat hingga diturunkan kepada beliau "Bismillahir Rahmanir Rahim" (dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang). Lafadz ini dari Ibnu As Sarh."

AbuDaud:669

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ka'b Al Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar pada hari Jum'at, beliau bersabda: "Duduklah kalian!." ucapan itu di dengar oleh Abdullah bin Mas'ud, maka dia segera duduk di dekat pintu pintu Masjid, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau berseru kepadanya: "Kemarilah wahai Abdullah bin Mas'ud!." Abu Daud berkata; "Hadits ini terkenal mursal, karena orang-orang meriwayatkan dari 'Atha` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Makhlad adalah seorang syaikh (maksudnya adalah haditsnya boleh ditulis)."

AbuDaud:920

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala Zaid bin Haritsah, Ja'far, dan Abdullah bin Rawahah terbunuh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid dan terlihat pada diri beliau terdapat perasaan sedih. Dan Muhammad menyebutkan kisah tersebut.

AbuDaud:2715

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah], dan [Yahya Al Mujabbir], ia berkata; ia adalah Yahya bin Abdullah At Taimi, dari [Abu Majidah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; kami bertanya kepada Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan ketika menghantarkan jenazah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak sampai berlari, apabila jenazah itu baik maka ia segera mendapatkan kebaikan (kenikmatan), dan apabila tidak demikian (jenazahnya buruk) maka jauhilah penghuni neraka. Jenazah itu diikuti dan bukan engkau yang diikuti, tidak boleh ada yang mendahuluinya." Abu Daud berkata; hadits tersebut adalah dha'if, ia adalah Yahya bin Abdullah, dan ia adalah Yahya Al Jabir. Abu Daud berkata; dan ini adalah orang Kufah, dan Abu Majidah adalah orang Bashrah. Abu Daud berkata; Abu Majidah ini tidak dikenal.

AbuDaud:2769

Telah menceritakan kepada kami [Al Mundzir bin Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Akhnas], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dan sumpah dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam, dan dalam bermaksiat kepada Allah, serta dalam memutuskan hubungan kekerabatan. Barangsiapa yang bersumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkannya dan melakukan yang lebih baik darinya, maka sesungguhnya meninggalkannya adalah kafarah baginya." Abu Daud berkata; seluruh hadits tersebut berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: hendaknya ia membayar kafarah untuk sumpahnya kecuali dalam perkara yang tidak dipedulikan." Abu Daud berkata; aku katakan kepada Ahmad, Yahya bin Sa'id telah meriwayatkan dari Yahya bin 'Ubaidullah. Kemudian ia berkata; ia meninggalkannya setelah itu, dan ia adalah orang yang ahli untuk itu. Ahmad berkata; hadits-haditsnya adalah hadits-hadits yang munkar, dan ayahnya tidak dikenal.

AbuDaud:2849

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Umar Ash Shan'ani] ia berkata; aku mendengar [An Nu'man bin Abu Syaibah] berkata dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa minum sesuatu yang memabukkan maka shalatnya selama empat puluh pagi tidak diterima, apabila ia bertaubat maka Allah akan memberinya taubat. Dan jika pada kali keempatnya ia kembali minum, maka menjadi hak atas Allah untuk memberinya minum dari thinah al khabal." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, apakah thinah al khabal itu?" Beliau Menjawab: "Nanah penghuni Neraka. Dan barangsiapa memberi minum khamer anak kecil, sementara anak kecil tidaklah mengetahui halal dan haramnya, maka Allah akan memberinya minum dari thinah al khabal."

AbuDaud:3195

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepadaku [beberapa utusan] yang datang kepada bapakku, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dokter mana saja yang mengobati suatu kaum, padahal sebelum itu ia tidak dikenal sebagai dokter, kemudian memberi kecelakaan maka ia bertanggung jawab." Abdul Aziz berkata, "Ketahuilah bukanlah maksud mengobati di sini secara umum, tetapi khusus dalam memotong urat, membelah perut atau mengobati dengan menempelkan besi yang dibakar pada luka."

AbuDaud:3972

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Hasan Al Haritsi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru bin Sulaim] berkata; aku mendengar seorang lelaki dari kami, -Abdul Malik berkata; aku lupa namanya, tetapi kira-kira namanya adalah [Mu'awiyah] atau Ibnu Mu'awiyah, - ia menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang meninggal dunia itu mengetahui siapa yang mengusungnya, memandikan dan memasukkannya ke liang kubur." Lalu Ibnu Umar yang sedang berada di majlis berkata; "Dari mana engkau mendengar itu?" Ia berkata; "Dari Abu Sa'id, " maka pergilah Ibnu Umar menemui Abu Sa'id, dan bertanya; "Wahai Abu Sa'id, dari mana engkau mendapatkan hadits itu?" ia menjawab, "Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:10574

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Hadiyyah bin Abdul Wahab Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Ketika perang Uhud kaum Anshar yang terbunuh berjumlah enam puluh empat orang, dan dari kaum Muhajirin berjumlah enam orang. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jika kita mendapatkan seperti hari ini dengan orang-orang musyrik pasti kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini." Maka berkatalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang berkulit putih dan berkulit hitam akan mendapatkan keamaan, kecuali fulan dan fulan." Yakni beberapa orang yang mereka sebutkan namanya. Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita bersabar dan jangan membalas."

ahmad:20280

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] datang dari Kufah, telah menceritakan kepada kami [Abu Numailah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid Al Kindi] dari [Rabi' bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa dalam perang Uhud sebanyak enam puluh empat orang-orang Anshar dan enam orang Muhajirin syahid terbunuh. Dan Hamzah sendiri terbunuh dengan mutilasi. Orang-orang Anshar berkata: "Jika pada suatu saat kita mendapatkan kesempatan membalas orang-orang musyrik sebagaimana yang mereka lakukan hari ini, niscaya kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini!" Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu…) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahanlah dari membunuh mereka."

ahmad:20281

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib], ia berkata; 'Umar melintasi Hassan saat ia tengah bersyair di masjid kemudian 'Umar berkata; 'Heih'. Kemudian [Hassan] berkata padanya; 'Saya pernah bersyair dan dimasjid ada orang yang lebih baik darimu'. Sa'id melanjutkan; 'Umar pun pergi dan ia tahu bahwa yang dimaksudkan Hassan adalah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam.

ahmad:20928

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berdiri ditengah-tengah kami, tidaklah tertinggal suatu hal pun yang ada di hadapan kiamat melainkan beliau pasti menyebutnya di tempat beliau itu, orang yang menghafalnya pasti menghafalnya dan orang yang melupakannya pasti melupakannya. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: aku tahu banyak hal yang dulu aku lupakan layaknya seseorang mengenali wajah orang lain yang lama pergi lalu melihatnya dan mengenalinya. Berkata Waki': Lalu melihatnya dan mengenalinya.

ahmad:22187

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah bercerita kepada kami [Abu Malik] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] bahwa ia pulang dari kediaman 'Umar. Saat kami menghampirinya, ia ('Umar) bertanya kepada sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam: Siapa diantara kalian yang pernah mendengar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam tentang berbagai fitnah? Mereka berkata; Kami mendengarnya. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: Mungkin yang kalian maksudkan fitnah seseorang terhadap keluarga dan hartanya. Mereka berkata; Betul. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: Bukan itu yang aku tanyakan yang (dosanya) bisa dihapus dengan shalat, puasa dan sedekah, tapi siapa diantara kalian yang pernah mendengar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam tentang berbagai fitnah yang bergelombang layaknya samudera. Mereka terdiam dan aku Hudzaifah bin Al Yaman mengira bahwa yang dituju adalah aku lalu aku menjawab: Aku. 'Umar berkata; Kamu, bagus. Aku Hudzaifah bin Al Yaman berkata; Fitnah dibentangkan dihati seperti dibentangkannya tikar, setiap hati yang mengingkarinya maka diberi satu titik putih dan setiap hatinya menyerapnya maka diberi satu titik hitam hingga hati pun menjadi dua macam; hati putih seperti benda jernih, fitnah tidak akan membahayakannya selama langit dan bumi masih ada, dan yang lainnya hati hitam berdebu seperti panci kotor -beliau memiringkan telapan tangan- ia tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran kecuali sesuatu yang terserap dari hawa nafsunya."

ahmad:22193

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila memerintahkan kepada para sahabat, Beliau memerintahkan untuk melakukan amalan yang mampu mereka kerjakan, kemudian para sahabat berkata; "Kami tidaklah seperti engkau, ya Rasulullah, karena engkau sudah diampuni dosa-dosa yang lalu dan yang akan datang". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjadi marah yang dapat terlihat dari wajahnya, kemudian bersabda: "Sesungguhnya yang paling taqwa dan paling mengerti tentang Allah diantara kalian adalah aku".

bukhari:19

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Minhal] dari [Abu Barzah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat shubuh, dan salah seorang dari kami dapat mengetahui siapa orang yang ada di sisinya. Dalam shalat tersebut beliau membaca antara enam puluh hingga seratus ayat. Dan beliau shalat Zhuhur saat matahari sudah condong, shalat 'Ashar saat salah seorang dari kami pergi ke ujung kota dan matahari masih terasa panas sinarnya. Dan aku lupa apa yang dibaca beliau saat shalat Maghrib. Dan beliau sering mengakhirkan pelaksanaan shalat 'Isya hingga sepertiga malam lalu melaksanakannya sampai pertengahan malam." [Mu'adz] berkata, Syu'bah berkata; "Aku pernah berjumpa denganya pada suatu hari, berkata, 'Atau sepertiga malam'."

bukhari:508

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Auf] dari [Sayyar bin Salamah] berkata, "Aku dan bapakku datang menemui [Abu Barzah Al Aslami]. Lalu bapakku berkata kepadanya, "Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat yang diwajibkan?" Abu Barzah menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, yang kalian sebut sebagai waktu utama, saat matahari telah tergelincir, shalat 'Ashar ketika salah seorang dari kami kembali dengan kendaraannya di ujung Kota sementara matahari masih terasa panas sinarnya. Dan aku lupa apa yang dibaca beliau saat shalat Maghrib. Beliau lebih suka mengakhirkan shalat 'Isya yang kalian sebut dengan shalat 'atmah, dan beliau tidak suka tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang sesudahnya. Dan beliau melaksanakan shalat Shubuh ketika seseorang dapat mengetahui siapa yang ada di sebelahnya, beliau membaca enam hingga seratus ayat."

bukhari:514

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Minhal] berkata, "Aku dan bapakku pergi berangkat menemui [Abu Barzah Al Aslami], bapakku lalu berkata kepadanya, "Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat yang Maktubah (Wajib)?" Abu Barzah menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur yang kalian sebut sebagai waktu utama saat Matahari tergelincir, shalat 'Ashar ketika seseorang dari kami pulang menemui keluarganya di ujung Kota, maka matahari masih terasa panas sinarnya. Dan aku lupa apa yang dibaca beliau saat shalat Maghrib. Dan beliau lebih suka mengakhirkan pelaksanaan shalat 'Isya yang kalian sebut sebagai waktu 'Atamah, beliau tidak suka tidur sebelum 'Isya dan berbincang-bincang setelahnya. Dan beliau melaksanakan shalat Shubuh ketika salah seorang dari kami dapat mengetahui siapa yang berada di sampingnya, beliau membaca antara enam hingga seratus ayat."

bukhari:564

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Shubuh di waktu yang masih gelap, sehingga kaum Mukminah berlalu pergi tidak ada yang dapat mengenalinya, atau sebagian mereka tidak bisa mengetahui sebagian yang lain."

bukhari:825

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, aku mendengar [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,: "Ketika telah tiba di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jenazah Ibnu Haritsah, Ja'far dan Ibnu Rawahah, Beliau duduk dengan nampak kesedihannya sedangkan aku melihat dari lobang pintu. Lalu datang seorang laki-laki seraya berkata,: "Sesungguhnya isteri-isterinya Ja'far", lalu orang itu menceritakan tentang tangisan mereka. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu agar melarang mereka. Orang itu pergi namun kemudian datang untuk kedua kalinya dan belum berhasil melaksanakan perintah Beliau. Lalu Beliau berkata,: "Laranglah mereka?". Orang itu datang untuk ketiga kalinya seraya berkata,: "Demi Allah, mereka mengalahkan kami wahai Rasulullah!". 'Aisyah radliallahu 'anha menduga Beliau kemudian berkata,: "Sumpallah mulut-mulut nereka dengan tanah". Aku berkata kepada laki-laki itu: "Semoga Allah menyumpal hidungmu karena belum melaksanakan apa yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, serta kamu (membiarkan) tidak meninggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari kondisinya yang lelah dan kesusahan".

bukhari:1216

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,: "Ketika tiba di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jenazah Zaid bin Haritsah, Ja'far dan 'Abdullah bin Rawahah, Beliau duduk yang nampak kesedihannya sedangkan aku memandang dari lobang pintu. Lalu datang seorang laki-laki seraya berkata,: "Sesungguhnya isteri-isterinya Ja'far", lalu orang itu menceritakan tentang tangisan mereka. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu agar melarang mereka. Maka orang itu pergi kemudian datang dan berkata,: "Aku telah melarang mereka". Dan laki-laki itu menyebutkan bahwa mereka tidak menaatinya. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu untuk kedua kalinya agar melarang mereka. Maka laki-laki itu pun pergi kemudian datang dan berkata,: "Demi Allah, mereka mengalahkan aku" atau "mereka mengalahkan kami!". Keraguan perkataan ini datang dari Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab. 'Aisyah radliallahu 'anha menduga Beliau kemudian berkata,: "Bungkamlah mulut-mulut nereka dengan tanah". Aku berkata kepada laki-laki itu: "Semoga Allah menghinakanmu karena kamu tidak melaksanakan yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, serta kamu tidak meninggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari kondisinya yang lelah dan kesedihannya (membiarkan Beliau dalam kesedihan) ".

bukhari:1222

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Maimun Al Audiy] berkata,: "Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata,: "Wahai 'Abdullah bin Umar temuilah Ummul Mu'minin 'Aisyah radliallahu 'anha lalu sampaikan bahwa 'Umar bin Al Khaththab menyampaikan salam kepadamu, kemudian mintalah agar aku dikubur bersama kedua temanku. 'Aisyah berkata; "Aku dulu menginginkan tempat itu untukku, namun sekarang aku lebih mengutamakannya daripada diriku. Ketika ia pulang, Umar berkata, kepadanya: "Jawaban apa yang kamu bawa?". Ia menjawab; "Engkau telah mendapat izin wahai Amirul Mu'minin, lalu ia berkata,: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku cintai daripada tempat berbaring itu, dan jika aku sudah meninggal, bawalah aku kepadanya lalu sampaikan salam dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab telah meminta izin, dan jika diizinkan maka kuburkanlah aku disana, dan jika tidak, maka kuburlah aku dipekuburan kaum muslimin. Sebab aku tidak mengetahui seseorang yang lebih berhak pada perkara ini daripada mereka, orang-orang yang ketika beliau meninggal maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah meridhai mereka, maka barangsiapa yang menggantikan aku setelahku dialah khalifah, wajib dengar dan taatlah padanya. Lalu ia menyebut nama 'Utsman, 'Ali, Thalhah, Az Zubair, 'Abdur-Rahman bin 'Auf, Saad bin Abi Waqqas. Kemudian seorang pemuda Anshar datang kepadanya, ia berkata,: "Wahai Amirul Mu'minin, berilah kabar gembira yang diberikan Allah kepadamu karena masuk Islam pertama kali seperti yang telah engkau ketahui, lalu engkau diangkat menjadi khalifah dan setelah ini semua engkau akan mati syahid?". Da menjawab: "Barangkali cukuplah yang engkau katakan itu wahai anak saudaraku, aku berwasiat kebaikan kepada khalifah setelahku terhadap orang-orang yang pertama-tama berhijrah, agar ia mengerti hak-hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berwasiat kebaikan kepadanya terhadap orang-orang Anshar, yang mereka telah menempati Madinah dan beriman kepada Allah Ta'ala, agar ia terima orang-orang yang baik diantara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat buruk diantara mereka, dan aku berwasiat kepadanya akan tanggungan Allah dan RasulNya Shallallahu'alaihiwasallam agar ia menepati perjanjian dengannya, dan ia berperang dibelakangnya, serta tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu".

bukhari:1305

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari ['Abdullah] dan dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi setiap pengkhiyanat akan diberikan bendera pada hari qiyamat". Salah seorang dari perawi tersebut berkata; "Bendera itu ditegakkan". Yang lainnya berkata; "Bendera itu terlihat pada hari qiyamat sehingga dapat dikenali".

bukhari:2949

Telah bercerita kepada kami [Zaid, dia adalah anak dari Akhzam] berkata, telah bercerita kepada kami [Abu Qutaibah, Salmu bin Qutaibah] telah bercerita kepadaku [Mutsanna bin Sa'id Al Qashir] berkata, telah bercerita kepadaku [Abu Jamrah] berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata kepada kami; "Maukah kalian aku ceritakan tentang masuk Islamnya Abu Dzarr radliallahu 'anhu?". Abu Jamrah berkata; Kami jawab; "Ya, mau". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Abu Dzarr radliallahu 'anhu menuturkan; "Aku adalah seorang laki-laki dari suku Ghifar, kemudian sampai berita kepada kami bahwa ada seorang laki-laki di Makkah yang mengaku sebagai Nabi, kemudian aku katakan kepada saudaraku; "Pergilah kamu menemui laki-laki itu, bicaralah dengannya lalu bawalah kepadaku kabar tentangnya". Maka saudaraku berangkat menemui laki-laki itu kemudian kembali. Aku bertanya; "Apa yang kamu bawa?". Dia menjawab; "Demi Allah, sungguh aku telah melihat dia seseorang yang mengajak kepada kebaikan dan melarang keburukan". Aku katakan kepadanya; "Aku belum puas tentang kebaikan yang kamu sampaikan". Maka aku ambil kantong (terbuat dari kulit) dan sebatang tongkat kemudian aku berangkat menuju Makkah. Sesampainya di sana aku tidak kenal laki-laki yang dimaksud sedang aku enggan bertanya tentangnya. Maka kuminum air zamzam lalu aku duduk di masjid (al-Haram) ". Abu Dzar melanjutkan; "Lalu 'Ali radliallahu 'anhu lewat di dekatku dan berkata; Sepertinya anda orang asing?". Abu Dzarr berkata; "Aku jawab; "Ya, benar". 'Ali berkata; "Mari singgah ke rumah". Abu Dzarr berkata; "Maka aku berangkat bersamanya dan dia tidak bertanya apapun kepadaku dan aku juga tidak menceritakan maksud kedatanganku'. Pada pagi harinya, aku kembali menuju masjid untuk bertanya tentang orang yang mengaku Nabi namun tidak ada seorangpun yang dapat memberi kabar kepadaku". Abu Dzarr melanjutkan; "Lalu 'Ali menghampiriku dan berkata; "Mungkin orang ini (maksud Ali Abu Dzar sendiri) sudah tahu rumah Muhammad!". Abu Dzarr menjawab; "Ah belum". 'Ali berkata; "Mari ikut aku". Abu Dzarr berkata; Lalu 'Ali bertanya; "Apa kepentinganmu dan apa tujuanmu mengunjungi negeri ini?". Abu Dzarr berkata; Aku katakan kepadanya, "Kalau kamu mau merahasiakannya, aku akan memberitahumu!. 'Ali menjawab; "Ya, akan kulakukan!". Abu Dzarr berkata, "lalu aku ceritakan kepadanya; "Telah sampai berita kepada kami bahwa di negeri ini telah datang seseorang yang mengaku sebagai Nabi maka aku mengutus saudaraku untuk berbicara dengannya, lalu dia kembali, namun aku tidak puas dengan kebaikan yang diterangkannya. Maka aku ingin menemuinya". Maka 'Ali berkata kepadanya; "Sungguh kamu telah mendapat petunjuk dan inilah aku orang yang akan menunjukkan jalan untuk menemuinya. Untuk itu, ikutilah aku, dan masuklah saja jika aku masuk, dan jika aku melihat ada orang yang aku khawatiri, aku akan berdiri merapat ke tembok seakan-akan aku sedang membetulkan sandalku, maka saat itu pergilah kamu". Kemudian 'Ali pergi berlalu dan aku ikut pergi bersamanya hingga ketika dia masuk aku pun ikut masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku bertanya kepada beliau; "Terangkanlah Islam kepadaku?". Maka beliau menerangkannya kepadaku lalu akhirnya aku masuk Islam dan berganti agama. Kemudian beliau berkata kepadaku; "Wahai Abu Dzarr, rahasiakanlah masalah ini dan kembalilah ke negerimu. Nanti jika sampai berita kepadamu tentang kejayaaan kami datanglah menghadap kemari." Aku berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus baginda dengan haq, sungguh aku pasti akan menjelaskan masalah ini di hadapan mereka". Maka dia mendatangi masjid sedangkan orang-orang Quraisy sedang berada di sana lalu dia berkata; 'Wahai sekalian Quraisy, aku bersaksi tidakada yang berhak disembah selain Allah dan aku besaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Maka mereka berkata; "Berdirilah kalian untuk (menghajar) orang yang baru saja mengganti agamanya ini". Maka mereka berdiri semuanya lalu aku dipukuli hingga hampir mampus. Kemudian 'Abbas mendapatkan aku, lalu membaringkan badanku, kemudian memandang mereka seraya berkata; "Celaka kalian, kalian hendak membunuh seorang pemuda dari suku Ghifar. Bukankah tempat berdagang kalian dan lalu lalang kalian (menuju Syam) melewati Ghifar?". Akhirnya mereka melepaskanku. Keesokan harinya, aku kembali ke masjid dan kembali mengatakan seperti yang kemarin. Maka mereka kembali berkata; "Berdirilah kalian untuk (menghajar) orang yang baru saja mengganti agamanya ini". Maka aku diperlakukan seperti yang mereka lakukan kemarin dan kembali 'Abbas mendapatkan aku lalu membaringkan badanku seraya berkata kepada Quraisy seperti yang kemarin dia katakan". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Itulah awal keIslaman Abu Dzarr, semoga Allah merahmatinya".

bukhari:3261

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Katanya, kudengar [Yahya bin Said] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku ['Amrah] katanya, aku mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, ketika datang berita kematian Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah radliallahu 'anhum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan nampak tanda kesedihan. Kata Aisyah, dan aku mengintip dari lubang pintu, kemudian ada seseorang datang dan berujar; "Wahai Rasulullah, isteri-isteri Ja'far, -laki-laki tadi lantas menceritakan tangis mereka-, maka beliau suruh orang tadi untuk melarang mereka. Kata Ibnu Said, si laki-laki lantas pergi, kemudian datang lagi dengan mengatakan; "Telah kularang mereka", lalu ia ceritakan kepada beliau bahwa isteri-isterinya tidak menaatinya dan berujar; "Demi Allah, wanita-wanita itu telah membuat saya kewalahan. Kata Aisyah, sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berujar: "Kalau begitu, taburkan tanah di mulut mereka." Kata Aisyah, saya katakan; "Kiranya Allah yang justru menaburimu tanah -kalimat ini untuk penghinaan atau sindirian atas ketidakbecusan seseorang tadi-, demi Allah, kamu belum melakukannya dengan baik, dan kamu belum mengentaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tugasnya yang berat.

bukhari:3930

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] yakni Ibnu Ayyasy, dari [Husain] dari [Amru bin Maimun] ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata, "Aku wasiatkan khalifah untuk memperhatikan kaum Muhajirin yang pertama-tama kali hijrah, agar ia mengetahui apa yang menjadi hak mereka. Dan aku juga wasiatkan khalifah untuk memperhatikan orang-orang Anshar yang telah menyediakan tempat kediaman dan keimanan sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah, agar ia menerima orang yang berbuat baik dari mereka dan memaafkan orang yang berbuat buruk dari mereka."

bukhari:4509

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] terkait dengan firman Allah: "LAA TUHARRIK LISAANAKA LITA'JALA BIHI." Ibnu Abbas berkata; Ketika Jibril turun membawa wahyu, biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan lisan dan kedua bibirnya, dan bisa diketahui bahwa beliau berat dalam menerimanya. Maka Allah menurunkan ayat: "LAA UQSIMU BIYAMIL QIYAAMAH. LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIH INNA 'ALAINAA JAM'AHU WA QUR`AANAH."

bukhari:4548

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, yakni terkait dengan firman-Nya, "LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIHI." Ibnu Abbas berkata, "Apabila Jibril turun kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa wahyu, maka biasanya beliau mengerakkan dan lisan dan kedua bibirnya, serta agaknya beliau merasakan sesuatu yang berat. Maka Allah menurunkan ayat yang di dalamnya terdapat ungkapan, "LAA UQSIMU BIHAADZA BIYAUMIL QIYAAMAH.., LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIHI, INNA 'ALAINA JAM'AHU.." maksudnya adalah, bahwa Kamilah yang akan mengumpulkannya di dalam dadamu."FA`IDZAA QARA`NAAHU FATTABI' QUR`AANAH.." Yakni, apabila kami menurunkannya maka dengarkanlah."TSUMMA 'ALAINAA BAYAANAH.." Yakni, Kamilah yang akan menjelaskannya melalui perantara lisanmu. Biasanya, apabila beliau didatangi oleh Jibril, maka beliau menunduk, dan setelah Jibril pergi, beliau membacanya sebagaimana yang diperintahkan Allah.

bukhari:4656

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu wa`il] dari [Khudzaifah] radliyallahu'anhu mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada kami, yang dalam khutbah itu tidaklah beliau tinggalkan sesuatu yang terjadi hingga kiamat tiba, selain beliau sebutkan, yang tahu akan mengetahuinya, dan yang bodoh tidak mengetahuinya, sungguh aku telah melihat sesuatu yang pernah kulupakan, lantas aku tahu suatu hal yang tidak diketahui seseorang karena ia belum melihatnya, lantas ia pun melihatnya dan mengetahuinya.

bukhari:6114

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap pengkhianat diberi bendera pada hari kiamat sebagai tanda pengenalnya."

bukhari:6451

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan lalu beliau membaca; "(Keselamatan bagi kalian, Wahai para penghuni kubur orang-orang mukmin. Jika Allah berkehendak, kami akan menyusul kalian.) Sungguh saya ingin melihat saudara-saudara kami." Maka para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah kami adalah saudara anda." Beliau menjawab: "bahkan kalian adalah sahabat-sahabatku, tetapi saudara-saudaraku adalah yang akan datang nanti, pada saat aku menunggu mereka di tepi telaga" mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana engkau bisa mengenal orang yang datang sepeninggalmu dari umatmu?" Rasulullah menjawab: "bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang memiliki kuda putih cemerlang di antara kuda hitam yang pekat, bukankah dia mengetahuinya?" mereka menjawab; "Ya benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka datang pada Hari Kiamat dengan putih bersinar karena wudlu, saya yang akan menyambut mereka di telaga. Maka jangan sampai ada yang terusir dari telagaku, sebagaimana unta tersesat yang terusir, saya memanggil mereka; 'Ayolah ke sini, ayolah ke sini! ayolah kesini! " tiba-tiba ada yang menegur; 'Sesungguhnya mereka telah mengganti (agamanya) sepeninggalmu' maka saya berkata; 'Menjauhlah, menjauhlah, menjauhlah'."

malik:53

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], bahwa ada seorang laki-laki mengimami orang-orang di 'Aqiq. Lalu [Umar bin Abdul Aziz] mengirimkan utusan kepadanya dan melarangnya menjadi imam. Malik berkata, "'Umar bin Abdul Aziz melarangnya menjadi imam karena laki-laki tersebut tidak diketahui siapa bapaknya."

malik:279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan- dari [Sa'ad bin Thariq] dari [Rib'i] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Umar pernah bertanya kepadaku ketika aku bersamanya, 'Siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. meriwayatkan tentang fitnah (ujian)? ' Para Sahabat menjawab, 'Kami pernah mendengarnya! ' Umar bertanya, 'Apakah kamu bermaksud fitnah seorang lelaki bersama keluarga dan tetangganya? ' Mereka menjawab, 'Ya, benar.' Umar lalu berkata, 'Fitnah tersebut bisa dihapuskan oleh shalat, puasa, dan zakat. Tetapi, siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang fitnah yang bergelombang sebagaimana gelombangnya lautan? ' Hudzaifah berkata, 'Para Sahabat terdiam.' Kemudian Hudzaifah berkata, 'Aku, wahai Umar! ' Umar berkata, 'Kamu! Ayahmu sebagai tebusan bagi Allah.' Hudzaifah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Fitnah akan dipaparkan pada hati manusia bagai tikar yang dipaparkan perutas (secara tegak menyilang antara satu sama lain). Mana pun hati yang dihinggapi oleh fitnah, niscaya akan terlekat padanya bintik-bintik hitam. Begitu juga mana pun hati yang tidak dihinggapinya, maka akan terlekat padanya bintik-bintik putih sehingga hati tersebut terbagi dua: sebagian menjadi putih bagaikan batu licin yang tidak lagi terkena bahaya fitnah, selama langit dan bumi masih ada. Sedangkan sebagian yang lain menjadi hitam keabu-abuan seperti bekas tembaga berkarat, tidak menyuruh kebaikan dan tidak pula melarang kemungkaran kecuali sesuatu yang diserap oleh hawa nafsunya." Hudzaifah berkata, "Dan aku menceritakannya bahwa antara kamu dan fitnah tersebut ada pintu penghalang yang tertutup yang hampir pecah." Umar berkata, "Apakah telah dibelah dengan suatu belahan, kamu tidak memiliki bapak (maksudnya kamu perlu bekerja keras), sekiranya benar pasti akan dikembalikan lagi (tertutup)." Aku berkata, "Tidak, bahkan dibelah." Dan aku menceritakan bahwa pintu itu adalah seorang laki-laki yang dibunuh atau meninggal (maksudnya pintu fitnah dibuka setelah meninggalnya Umar, ed.), aku menceritakan sebuah hadits bukan dari (mengutip) kitab yang tebal (perjanjian baru dan lama)." Abu Khalid berkata, aku berkata kepada Sa'ad, "Wahai Abu Malik, "Apa maksud hitam keabu-abuan?" Sa'd menjawab, "Maksudnya sangat putih dalam hitam." Dia berkata, "Aku berkata, 'Maka maksud al-Kuz Mujakhkhiya'. Dia menjawab, 'Maksudnya bengkok'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan al-Fazari] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Rib'i] dia berkata, ketika [Hudzaifah] datang dari sisi Umar, ia kemudian duduk seraya menceritakan kepada kami, "Sungguh, saat aku duduk di sisinya, Amirul Mukminin bertanya kepada para sahabatnya, 'Siapakah di antara kalian yang menghafal sabda Rasulullah tentang fitnah? Lalu dia membawakan hadits dengan semisal hadits Abu Khalid, dan tidak menyebutkan tafsir Abu Malik tentang makna murbad mujakhkhiya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Amru bin Ali] serta [Uqbah bin Mukram al-Ammi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman at-Taimi] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] bahwa Umar berkata, "Siapa yang bisa menceritakan kepada kami, atau siapakah di antara kalian yang bisa menceritakan kepada kami -Sedangkan di antara mereka ada Hudzaifah- tentang yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam fitnah? ' Hudzaifah menjawab, 'Saya bisa.' Lalu dia membawakan hadits seperti hadits Abu Malik dari Rib'I." Perawi berkata, "Kemudian ia menyebutkan dalam haditnya, 'Hudzaifah berkata, 'Aku telah menceritakan sebuah hadits bukan dari nukilan kitab tebal, dan dia berkata, yaitu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:207

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Suraij bin Yunus] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] semuanya meriwayatkan dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepadaku [al-'Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi pekuburan lalu bersabda: "Semoga keselamatan terlimpahkah atas kalian penghuni kuburan kaum mukminin, dan sesungguhnya insya Allah kami akan bertemu kalian, " sungguh aku sangat gembira seandainya kita dapat melihat saudara-saudara kita." Para Sahabat bertanya, 'Tidakkah kami semua saudara-saudaramu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Kamu semua adalah sahabatku, sedangkan saudara-saudara kita ialah mereka yang belum berwujud." Sahabat bertanya lagi, 'Bagaimana kamu dapat mengenali mereka yang belum berwujud dari kalangan umatmu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Apa pendapat kalian, seandainya seorang lelaki mempunyai seekor kuda yang berbulu putih di dahi serta di kakinya, dan kuda itu berada di tengah-tengah sekelompok kuda yang hitam legam. Apakah dia akan mengenali kudanya itu? ' Para Sahabat menjawab, 'Sudah tentu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda lagi: 'Maka mereka datang dalam keadaan muka dan kaki mereka putih bercahaya karena bekas wudlu. Aku mendahului mereka ke telaga. Ingatlah! Ada golongan lelaki yang dihalangi dari datang ke telagaku sebagaimana dihalaunya unta-unta sesat'. Aku memanggil mereka, 'Kemarilah kamu semua'. Maka dikatakan, 'Sesungguhnya mereka telah menukar ajaranmu selepas kamu wafat'. Maka aku bersabda: "Pergilah jauh-jauh dari sini." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-darawardi. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] semuanya meriwayatkan dari [al-'Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan seraya berkata, "Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian wahai penduduk kuburan kaum mukminin. Dan sesungguhnya insya Allah kita pasti bertemu, " sebagaimana hadits Ismail bin Ja'far, hanya saja hadits Malik menyebutkan, "Sungguh, sekelompok laki-laki akan dihalau dari telagaku."

muslim:367

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Jarir], berkata [Abu Bakar], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Musa bin Abi Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah 'azza wajalla, "Janganlah kamu menggerakkan lisanmu." Dia berkata, "Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu maka wahyu itulah yang dibaca oleh kedua bibirnya sehingga membuat beliau merasa sulit, dan hal tersebut diketahui dari beliau, maka Allah menurunkan, 'Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. kewajiban Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.' kewajiban Kamilah untuk mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya, sehingga kamu bisa membacanya. 'Apabila Kami selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu.' Dia berkata, '(Maksudnya) apabila Kami telah menurunkannya maka dengarkanlah kepadanya.' kewajiban Kamilah penjelasannya. Maksudnya untuk menjelaskannya dengan lisanmu. Maka apabila Jibril mendatanginya, maka beliau diam untuk mendengarkan. Dan apabila dia pergi maka beliau (bisa) membacanya sebagaimana yang dijanjikan Allah kepadanya."

muslim:679

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Badar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa seseorang datang menemui beliau dan bertanya tentang waktu-waktu shalat, namun beliau tidak menawabnya sama sekali. Kata ayah Abu musa; "Kemudian beliau mendirikan shalat fajar ketika fajar baru merekah dan antara sahabat satu dengan yang lain belum bisa mengenal, kemudian beliau memerintahkan (untuk mendirikan shalat shubuh), setelah itu beliau mendirikan shalat zhuhur ketika matahari condong, lantas penanya berkata; "Siang telah berlalu separohnya.!" seolah-olah dirinya orang yang paling pandai diantara mereka, kemudian beliau memerintahkan lalu beliau mendirikan shalat ashr ketika matahari masih tinggi, kemudian beliau memerintahkan supaya mendirian shalat maghrib ketika matahari tenggelam, setelah itu beliau memerintahkan supaya beliau mendirikan shalat isya`, yaitu ketika mega merah telah hilang, keesokan harinya beliau mengakhirkan shalat fajar, seusai shalat (fajar) laki-laki itu berkata; 'Matahari telah terbit atau nyaris terbit.!" Setelah itu beliau mengakhirkan shalat zhuhur hingga mendekati waktu 'ashar seperti waktu kemaren, kemudian beliau mengakhirkan shalat ashar, setelah selesai shalat penanya berkata; "Matahari telah memerah.!" kemudian beliau mengakhirkan shalat maghrib hingga syafaq (mega merah) menghilang, setelah itu beliau mengakhirkan shalat isya` hingga sepertiga malam pertama berlalu, di pagi hari beliau memanggil si penanya, lalu beliau bersabda: 'Waktu-waktu shalat ada diantara dua waktu ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Badar bin Utsman] dari [Abu Bakr bin Abu Musa] ia mndengar hadis ini darinya dari [Ayahnya], bahwa seorang penanya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya tentang waktu-waktu shalat, seperti hadis Ibnu Numair, hanya ia berkata; "Dan beliau shalat maghrib pada hari kedua sebelum mega merah menghilang."

muslim:971

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Sayyar bin Salamah] katanya; aku mendengar Ayahku bertanya [Abu Barzah] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Sayyar menjawab, aku pernah bertanya kepada ayahku; 'Apakah engkau mendengarnya dari Abu Barzah? Ayahku menjawab; "Seperti aku memperdengarkan kepadamu saat ini." Kata Sayyar; aku dengar ayahku bertanya kepada Abu Barzah tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata ayahku; Rasulullah tidak mempedulikan, sebagian beliau akhirkan, kata ayahku, yakni shalat isya` hingga pertengahan malam, dan beliau tidak suka tidur sebelum isya`, tidak suka bicara setelah isya`." Kata Syu'bah; Kemudian aku menanyainya dan ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai zhuhur ketika matahari tergelincir dan ashar ketika seseorang pergi ke penghujung Madinah dan matahari masih meninggi." Syu'bah melanjutkan; "Dan waktu shalat maghrib, aku tidak mengetahuinya, bagaimana ia menyebutkan, setelah itu aku menemui Abu Barzah dan bertanya kepadanya, dia menjawab; "Dan beliau melaksanakan shalat shubuh dan beranjak pergi ketika seseorang mengenal wajah teman duduknya, dan beliau membaca enam puluh sampai seratus ayat (dalam shalat shubuh)."

muslim:1024

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin 'Amru Al Kalbi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Sayyar bin Salamah Abu Al Minhal], katanya; aku menengar [Abu Barzah Al Aslami] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat isya` hingga sepertiga malam, dan beliau tidak menyukai tidur sebelum isya` dan pembicaraan sesudahnya. Terkadang beliau membaca enampuluh hingga ayat dalam shalat shubuh, dan beliau beranjak ketika kami satu sama lain bisa mengenal wajahnya."

muslim:1026

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata, saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amrah] bahwa ia telah mendengar [Aisyah] berkata; Ketika berita mengenai tewasnya Ibnu Haritsah dan Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau duduk dan terlihat tanda kesedihan di wajah beliau. Kata 'Aisyah selanjutnya; Aku melihat dari celah-celah pintu, seorang laki-laki datang kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, isteri Ja'far menangis." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu agar mendiamkannya. Lalu orang itu pergi. Tidak berapa lama kemudian orang itu datang kembali dan mengatakan kepada beliau, bahwa mereka tidak mau didiamkan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya pula kembali, namun tidak berapa lama, ia kembali lagi dan berkata, "Demi Allah, mereka tidak mau didiamkan dan tidak mengindahkanku wahai Rasulullah." Aisyah mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu pergi dengan mengatakan: "Pergilah! Dan sumpalkan tanah ke dalam mulutnya!" Dan Aisyah pun berkata, "Celaka kamu, Demi Allah, kamu belum melaksanakan dengan baik apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu, sehingga kamu biarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam kesulitan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Abdul Aziz; "Dan kamu telah meninggalkan keletihan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1551

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap pengkhianat akan membawa bendera yang mudah untuk dikenali, dikatakan, 'Ini adalah bendera pengkhianatan si fulan'."

muslim:3269

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap pengkhianat akan membawa bendera yang mudah dikenali di hari Kiamat kelak'."

muslim:3270

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Seorang banci masuk ke tempat para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu mereka menganggapnya seperti orang yang tidak mempunyai birahi terhadap perempuan. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan si Banci itu sedang berada di antara mereka. Dia menggambarkan perempuan yang katanya: 'Wanita bila menghadap, dia menghadap dengan empat anggota tubuhnya, dan bila membelakang, dia membelakang dengan delapan anggota tubuhnya.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Perhatikanlah, bukankah dia mengerti apa yang ada di sini? Karena itu janganlah kalian izinkan masuk ke rumah kalian.' Kata 'Aisyah; 'Sejak itu rumah kami tertutup bagi si banci.'

muslim:4049

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dia berkata; ['Abdullah bin Rabbah Al Anshari] menulis kepadaku bahwa [Abdullah bin 'Amru] berkata; dipagi hari aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu terdengar ada dua orang sahabat yang berselisih tentang ayat Allah, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dalam keadaan marah seraya bersabda: "Sesungguhnya umat-umat sebelum kalian dahulu celaka karena mereka berselisih tentang isi kitab."

muslim:4818

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Al 'Alla bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah Radliyallahu'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari pekuburan, lantas beliau mengucapkan, " Assalamu'alaikum wahai penghuni negeri kaum mukmin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku ingin melihat saudara-saudaraku!" mereka berkata, "Wahai Rasulullah, Bukankah kita semua ini bersaudara?" beliau menjawab, "Ya, kalian adalah sahabat dan saudaraku dan tidak akan datang lagi setelah ini. Aku akan mendahului kalian menuju Haudl." Mereka berkata, Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! bagaimana engkau tahu orang-orang setelah engkau dari umatmu?" beliau bersabda: "Apakah kamu tahu kalau seseorang mempunyai seekor kuda yang ada putih-putihnya di ujung kepalanya yang berada di antara kuda-kuda yang hitam pekat? Bukankah ia akan mengenali kuda-kudanya?" mereka berkata, "Ya, tentu." Beliau meneruskan sabdanya: "Mereka akan datang pada hari kiamat dengan wajah bersinar di wajahnya dari bekas wudlu, dan aku tidak mendahului mereka masuk ke dalam telaga (Haudl)."

nasai:150

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad yaitu Ibnu Amr bin 'Alqamah bin Waqqash] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwan bin Zubair] dari [Fatimah binti Abu Hubaisy] bahwa dia mengalami istihadhah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Apabila darah itu adalah darah haid, maka darahnya berwarna hitam yang sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika bukan demikian maka berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit."

nasai:215

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] -ini dari bukunya- Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi -dari Hafalannya- dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, " Bila darah itu adalah darah haid, darahnya hitam dan sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika selain itu, berwudlulah dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata; "Telah banyak yang meriwayatkan hadits ini, dan mereka tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Abu 'Adi, Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:216

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr yaitu Ibnu 'Alqamah bin Waqqash] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Fathimah binti Abu Hubaisy], bahwa ia mengalami istihadhah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, sehingga tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, karena itu adalah darah penyakit." Muhammad bin Al Mutsanna berkata; Telah menceritakan kepada kami -tentang ini- Ibnu Abu Adi dari kitabnya.

nasai:359

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] -dari hafalannya- dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, sehingga tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata; Tidak hanya satu orang yang meriwayatkan hadits ini, dan tidak seorangpun dari mereka yang menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Adi Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:360

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Auf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sayyar bin Salamah] berkata; "Aku datang ke [Abu Barzah] lalu bertanya kepadanya. Bagaimana cara Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat wajib? Ia (Sayyar) menjawab, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat ketika cuaca sangat panas-kalian menyebutnya shalat yang pertama-ketika matahari condong ke barat, dan beliau shalat Ashar ketika salah seorang dari kita pulang kerumahnya di ujung madinah dan matahari masih bersinar. Aku lupa apa yang dikatakan pada shalat Maghrib. Beliau suka menangguhkan shalat Isya-yang biasa kalian sebut shalat 'atamah-. Beliau tidak suka tidur sebelum Isya dan bercakap-cakap sesudahnya. Beliau shalat Subuh ketika seseorang bisa mengenali orang yang duduk di sebelahnya, dan beliau biasa membaca enam puluh sampai seratus ayat'.

nasai:522

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Auf] dari [Sayyar bin Salamah] dia berkata; "Aku dan bapakku menemui [Abu Barzah Al Aslami] lalu bapakku bertanya kepadanya, 'Bagaimana cara Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat wajib?, dia (Sayyar) menjawab, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat Zhuhur -kalian menyebutnya pertama- ketika matahari bergeser ke barat, dan beliau shalat Ashar ketika salah seorang dari kita pulang ke rumahnya diujung madinah dan matahari masih bersinar. -Aku lupa apa yang dikatakan shalat Maghrib- dan beliau suka mengakhirkan shalat Isya -shalat ini biasa kalian sebut shalat 'Atamah-. Beliau tidak suka tidur sebelum shalat Isya dan bercakap-cakap sesudahnya, dan beliau selesai shalat Subuh ketika seseorang bisa mengenali orang yang duduk di sebelahnya. Beliau biasanya membaca enam puluh sampai seratus ayat'.

nasai:527

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah ibn Wahb] dia berkata; [Mu'awiyah bin Shalih] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Tatkala datang berita kematian Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan terlihat sedih pada raut wajahnya, saat itu aku melihat dari celah pintu, kemudian seseorang mendatanginya, lalu berkata; para istri Ja'far menangis. Maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Pergi dan laranglah mereka." Lalu ia pergi, kemudian ia datang kembali dan berkata; "Sungguh aku telah melarang, tapi mereka tidak mau berhenti?" Beliau bersabda: 'Pergi dan laranglah mereka.' Lalu ia pergi kemudian datang kembali dan berkata; Sungguh aku melarang, tapi mereka tidak mau berhenti? Beliau bersabda: 'Pergi lalu tuangkan debu pada mulut-mulut mereka.' Aisyah mengatakan; 'Aku berkata, 'Sungguh celaka, engkau -demi Allah-, tidaklah engkau meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal engkau tidak bisa melakukannya! '

nasai:1824

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Madinah tujuh tahun, kemudian diumumkan di antara manusia bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melakukan haji pada tahun ini. Maka banyak orang yang datang ke Madinah, mereka semua ingin mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan apa yang beliau lakukan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada lima hari terakhir Bulan Dzul Qa'dah, dan kami berangkat bersamanya. Jabir berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara kami, turun kepadanya Al Qur'an dan beliau mengetahui penafsirannya, apa yang beliau lakukan kamipun melakukannya, kemudian kami berangkat dan tidak memiliki niatan kecuali untuk melakukan haji.

nasai:2690

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar untuk buang hajat, beliau lalu bersabda: " Carikanlah tiga buah batu untukku, " Abu Ubaid berkata; "Maka aku pun membawakan beliau dua batu dan satu kotoran binatang yang telah kering, beliau hanya mengambil dua batu dan melemparkan kotoran binatang tersebut kemudian bersabda: "Sesungguhnya kotoran binatang itu najis." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq], dari [Abu Ubaidah], dari [Abdullah] sebagaimana hadits riwayat Israil. [Ma'mar] dan ['Ammar bin Ruzaiq] juga meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Alqamah], dari [Abdullah]. [Zuhair] meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Abdurrahman Ibnul Aswad], dari bapaknya - [Al Aswad bin Yazid] -, dari [Abdullah]. Namun hadits ini ada kekacauan di dalamnya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Al Abdi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah ia berkata; "Apakah engkau mengingat sesuatu dari Abdullah?" ia menjawab, "Tidak." Abu Isa berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah bin Abdurrahman; riwayat manakah yang paling shahih dalam hadits Abu Ishaq ini?" namun ia tidak menjawab dengan sesuatu pun. Dan aku juga bertanya kepada Muhammad, namun ia juga tidak memberikan menjawab apapun." Seakan-akan ia melihat bahwa hadits Zuhair dari Abu Ishaq, dari Abdurrahman Ibnul Aswad, dari bapaknya, dari Abdullah mempunyai kemiripan, lalu ia meletakkannya dalam kitab Al Jami'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini menurutku yang paling shahih adalah hadits Israil dan Qais dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah. Sebab Israil adalah seorang yang lebih kuat dan hafal dengan hadits Abu Ishaq dari yang lainnya. Hal itu diperkuat oleh Qais bin Ar Rabi'." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Musa Muhammad Ibnul Mutsanna berkata; aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Tidaklah hilang dariku sebagaimana hilang dariku dari hadits Sufyan Ats Tsauri, dari Abu Ishaq kecuali sesuatu yang aku pegang atas Israil, karena ia meriwayatkan dengan sesuatu yang lebih sempurna." Abu Isa berkata; "Riwayat Zuhair dari Abu Ishaq tidaklah demikian, karena ia mendengarnya disaat-saat akhir." Ia berkata; "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan At Turmudzi berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal mengatakan; "Apabila engkau mendengar hadits dari Za`idah dan Zuhair maka mantaplah, meskipun engkau tidak mendengarnya dari yang lain, kecuali hadits dari Abu Ishaq, sedang Abu Ishaq namanya adalah 'Amru bin Abdullah As Sabi'i Al Hamdani, dan Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud tidak mendengar dari bapaknya, dan namanya juga tidak dikenal."

tirmidzi:17

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [ayahku] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: "Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat." [Ali bin Hujr] bercerita kepada kami bahwa [Syarik] mengkhabarkan kepada kami dengan hadits yang semisal secara makna." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Syarik secara tunggal, tidak dengan Abu Al Yaqzhan." Ia berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, aku katakan, "Adi bin Tsabit, dari ayahnya, dari kakeknya, siapakah nama kakeknya?" Namun Muhammad tidak tahu siapa namanya. Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya adalah Dinar, namun dia tidak menggubrisnya." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadlah, "Jika ia mandi pada setiap waktu shalat maka itu adalah lebih hati-hati bagi dia, jika ia berwudlu pada setiap waktu shalat maka itu sudah sah baginya, dan jika ia menggabungkan antara dua shalat dengan satu kali mandi maka itupun sudah sah baginya."

tirmidzi:117

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ar Rammah Al bakhil] dari [Katsir bin Ziyad] dari [Amru bin Utsman bin Ya'la bin Murrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya mereka bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, hingga sampailah mereka pada jalan sempit, lalu waktu shalat tiba sedangkan langit dalam keadaan hujan dan kondisi tanah tergenang air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian adzan di atas kendaraannya, lalu beliau iqamah dan maju ke depan. Setelah itu beliau shalat bersama para sahabat dengan merunduk, beliau menjadikan sujud lebih rendah dari rukuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Umar bin Ar Ramman Al Bakhil meriwayatkan hadits ini secara sendirian, tidak diketahui ada hadits lain kecuali dari haditsnya, dan tidak hanya satu orang ulama yang meriwayatkan darinya. Demikian juga telah diriwayatkan dari Anas bin Malik, Bahwasanya ia pernah shalat di atas kendaraannya di tanah yang becek. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, dan pendapat ini diambil pula oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:376

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Muhammad bin Amru] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Ja'd yaitu Adl Dlamri] dan dia pernah bertemu (dengan Rasulullah) sebagaimana yang diperkirakan Muhammad bin Amru dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meninggalkan shalat Jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ibnu 'Abbas dan Samrah. Abu Isa berkata, hadits Abu Ja'd adalah hadits hasan. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai namanya Abu Ja'd Ad Dlamri, tetapi ia tidak mengetahui namanya seray aberkata, saya tidak mengetahui darinya apa yang datang dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melainkan hadits ini. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Muhammad bin Amru.

tirmidzi:460

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdullah bin 'Atha'] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, ketika saya duduk-duduk bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, datanglah seorang wanita seraya berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya pernah bersedekah kepada ibuku dengan seorang budak wanita namun beliau meninggal sebelum saya berikan kepadanya, beliau bersabda: "Kamu tetap mendapatkan pahala dan budaknya menjadi milikmu sebagai harta warisan." Dia (wanita) berkata lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku masih memiliki kewajiban untuk berpuasa, apakah saya boleh mewakilinya berpuasa? Beliau menjawab: "Berpuasalah untuknya, dia bertanya lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia belum berhaji sama sekali, apakah saya boleh mewakilinya berhaji? Beliau menjawab: "Berhajilah untuknya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, hadits ini tidak diriwayatkan dari Buraidah kecuali melalui sanad ini. Abdullah bin 'Atha' seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dan para ulama pun mengamalkan hadits ini, yaitu, jika seseorang bersedekah kemudian mewarisinya maka hukumnya boleh. Sebagian ulama berpendapat, Sesungguhnya sedekah itu harta yang menjadi milik Allah jika dia mewariasinya hendaknya harta tersebut diinfakkan kembali. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Zuhair] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Atha'].

tirmidzi:603

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amr bin Abdullah bin Shafwan] dari [Yazid bin Syaiban] berkata; " [Ibnu Mirba' Al Anshari] menemui kami, ketika sedang wukuf di suatu tempat yang agak jauh dari Amr. Dia berkata; 'Saya adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata; "Tetaplah pada tempat-tempat ibadah kalian, karena kalian berada di salah satu tempat warisan Ibrahim." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, 'Aisyah, Jubair bin Muth'im dan Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mirba' Ats Tsaqafi merupakan hadits hasan shohih. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Uyainah dari Amr bin Dinar. Ibnu Mirba' bernama Yazid bin Mirba' Al Anshari, hanya hadits ini yang diriwayatkan darinya."

tirmidzi:809

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah] berkata; "Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah di atas unta dengan tidak memukul, mengusir dan tidak menyuruh (orang-orang) untuk menyingkir." (Abu Isa At Tirmidzi RH) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Handlalah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Qudamah bin Abdullah merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini dikenal diriwayatkan dari jalur ini yaitu dari hadits Aiman bin Nabil, dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits."

tirmidzi:827

Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Yahya] imam Bani Taimillah dari [Abu Majid] dari [Abdullah bin Ma'sud] berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan di belakang jenazah. Beliau menjawab: "Berjalanlah tidak terlalu cepat. Jika jenazah itu baik maka kalian percepat. Jika jenazah itu jelek, maka tidak ada yang dijauhkan kecuali penghuni neraka. Jenazah itu diikuti bukan dia yang mengikuti. Tidak akan mendapatkan pahala orang yang mendahuluinya. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak diketahui diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali melalui jalur ini." (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mendha'ifkan hadits Abu Majid dengan sebab ini. Muhammad berkata; Al-Humaidi berkata; Ibnu Uyainah berkata; 'Ditanyakan kepada Yahya; "Siapakah Abu Majid ini?" Dia menjawab; "Seekor burung yang terbang lalu dia bercerita kepada kami." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat sesuai hadits ini, yaitu berjalan di belakang jenazah lebih baik. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Abu Majid adalah seorang lelaki yang majhul (tidak diketahui) dan dia hanya meriwayatkan dua hadits, dari Ibnu Mas'ud. Yahya imam Bani Taimillah seorang yang tsiqah yang diberi kunyah Abu Al Harits, juga diberi nama Yahya Al Jabir atau Yahya Al Mujbir. Berasal dari Kufah serta Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri, Abul Ahwash dan Sufyan bin Uyainah telah meriwayatkan hadits dari dia.

tirmidzi:932

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu wa`il] bahwa [Ali] berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi, 'Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan. Syafi'i berkata; 'Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya'."

tirmidzi:970

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduknya biasa melakukan salaf pada buah-buahan. Lalu beliau bertanya: "Barangsiapa melakukan salaf maka lakukanlah salaf dalam takaran yang sudah diketahui (jelas) dan timbangan yang sudah diketahui (jelas), serta sampai waktu yang telah diketahui (jelas)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abu Aufa dan Abdurrahman bin Abza. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka membolehkan salaf pada makanan, pakaian dan yang lainnya dari apa yang telah diketahui masa dan sifatnya, namun mereka berselisih salaf pada hewan, sebagian ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Salaf pada hewan adalah boleh, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan salaf pada hewan, ini adalah pendapat Sufyan dan penduduk Kufah. Abu Al Minhal bernama Abdurrahman bin Muth'im.

tirmidzi:1232

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1376

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata; "Pada perang bani Quraizhah kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berpendapat bahwa tumbuhnya bulu kemaluan adalah tanda baligh jika tidak diketahui kapan ia bermimpi basah, atau berapa umurnya." Ini adalah pendapat Ahmad bin Ishaq."

tirmidzi:1510

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jari tangannya, karena ia tidak tahu manakah di antara (makanan itu) yang mengandung barakah." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Jabir, Ka'ab bin Malik dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yakni dari haditsnya Suhail. Dan saya telah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia pun menjawab, "Haditsnya Abdullah adalah termasuk mukhtaliful hadits, kami tidak mengetahuinya kekduali dari haditsnya."

tirmidzi:1723

Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barakah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah makan dari tengahnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih yang hanya kami ketahui dari haditsnya Atha' bin Sa`ib. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha' bin Sa`ib]. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar.

tirmidzi:1727

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; [Manshur] menuliskannya kepadaku dan aku membanyakannya kepadanya, dia mendengar [Abu Utsman] mantan budak Al Mughirah bin Syu'bah; dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Rasa kasih sayang tidak akan dicabut kecuali dari orang yang celaka." Berkata Abu Utsman: Orang yang meriwayatkan dari Abu Hurairah namanya tidak diketahui dan dikatakan dia adalah orang tuanya Musa bin Abi Utsman yang meriwayatkan darinya Abu Zinad dan Abu Zinad telah meriwayatkan hadits dari Musa bin Abi Utsman dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari satu hadits. Berkata Abu Isa: ini merupakan hadits hasan.

tirmidzi:1846

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] dari [Nashih] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang mengajari anaknya tentang kebaikan adalah lebih baik baginya daripada ia bersedekah sebanyak satu sha'." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Nashih adalah Abul Ala` Kufi, menurut Ahli hadits ia bukanlah termasuk rawi yang kuat. Dan hadits ini tidak diketahui kecuali dari jalur ini. Sedangkan Nashih adalah seorang syaikh yang lain, ia berasal dari Basrah dan meriwayatkan dari Ammar bin Abu Ammar dan juga selainnya, dan ia lebih kuat dari pada yang ini.

tirmidzi:1874

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membunuh tidak boleh mewarisi." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak shahih, tidak diketahui kecuali melalui jalur ini. Dan Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah telah ditinggalkan oleh sebagian ahli hadits seperti Ahmad bin Hambal, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa orang yang membunuh tidak boleh mewarisi baik itu pembunuhan yang disengaja atau tidak. Adapun sebagian ulama berpendapat bahwa, jika pembunuhannya tidak disengaja maka dia boleh mewarisi, dan ini merupakan pendapatnya Malik.

tirmidzi:2035

Telah menceritakan kepada kami [Harun Abu Musa Al Mustamli Al Baghdadi]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb]; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Ru'yah At Taghlibi] dari ['Abdul Wahid bin 'Abdullah bin Busr An Nashri] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita dapat mendapatkan tiga warisan: Dari budak yang dimerdekakan, anak yang dia temukan, dan anaknya yang mana dia telah melakukan mula'anah dengan suaminya." Ini merupakan hadits Hasan Gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini yaitu dari haditsnya Muhammad bin Harb.

tirmidzi:2041

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Muammal]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mathar bin 'Ukamis] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah telah menetapkan kematian seseorang bertempat di suatu negeri, maka Allah akan menjadikan ia memiliki kebutuhan di negeri itu." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu 'Azzah. Dan hadits ini adalah Hasan Gharib, dan Mathar bin Ukamis tidak diketahui memiliki periwayatan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain daripada hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [Muammmal] dan [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:2072

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Thawus] dari [Ziyad bin Simin Kusy] dari [Abdullah bin 'Amru] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Akan terjadi fitnah, orang-orang arab yang berusaha membersihkan korban-korbannya akan masuk neraka, dan lidah pada waktu itu lebih tajam dari pedang." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, aku telah mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Tidak dikenal dari Ziyad bin Simin kusy selain hadits ini. Hammad bin Salamah telah meriwayatkan hadits ini dari Laits dan memarfu'kannya (sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam), sedangkan Hammad bin Zaid telah meriwayatkannya dari Laits namun memauqufkannya (hanya sampai pada sahabat).

tirmidzi:2104

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan.

tirmidzi:2221

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] berkata: Aku pernah bersama serombongan orang di Iliya`, seseorang dari mereka berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Akan masuk surga karena syafaat seseorang dari ummatku lebih banyak dari Bani Tamim." Dikatakan: Wahai Rasulullah, selain baginda? Beliau menjawab: "Selain aku." Saat ia berdiri, aku bertanya: Siapa dia? Mereka menjawab: Dia [Ibnu Abi Al Jadz 'Abdullah']. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dan Ibnu Abi Al Jadz'a` adalah Abdullah, hanya satu hadits ini saja yang dikenal miliknya.

tirmidzi:2362

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdush Shamad Abu Abdush Shamad Al 'Ammi] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Abu Bakar bin Abdullah bin Qais] dari [ayahnya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada dua taman, wadah-wadahnya dan segala isinya terbuat dari perak, dua taman lain wadah-wadahnya dan segala isinya terbuat dari emas, tidak ada yang menghalangi kaum untuk melihat Rabb mereka kecuali selendang kesombongan yang ada di wajahNya di surga 'Aden." Dengan sanad ini dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada kemah dari mutiara-luasnya enampuluh mil, disetiap sisinya ada penghuninya, mereka tidak melihat yang lain, mereka dikelilingi orang mu`min." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu 'Imran Al Jauni namanya 'Abdul Malik bin Hubaib dan Abu Bakar bin Abu Musa. Ahmad bin Hambal berkata: Namanya tidak dikenal dan Abu Musa Al Asy'ari namanya Abdullah bin Qais sementara Abu Malik Al Asy'ari namanya Sa'ad bin Thariq bin Asyam.

tirmidzi:2451

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu An Nu'man] dari [Abu Waqqash] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang berjanji dan berniat untuk menepati janjinya, namun tidak menepatinya maka tidak ada dosa baginya". Abu Isa berkata; 'Hadits ini gharib, dan isnadnya tidak kuat, Ali bin Abdul A'la adalah orang yang tsiqah sedangkan Abu An Nu'man dan Abu Waqqash tidak dikenal, keduanya majhul (tidak diketahui).'

tirmidzi:2557

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Maimun bin Abi Syabib] dari [al Mughirah bin Syu'bah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini di riwayatkan oleh [al A'masy] dan [Ibnu Abi Laila] dari [al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seakan-akan hadits Abdurrahman bin Abi Laila dari Samurah menurut ahlul hadits lebih absah. Abu Isa berkata; aku bertanya kepada Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman tentang hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." Aku berkata kepadanya; 'jika seserang meriwayatkan satu hadits sedang dia mengetahui bahwa isnadnya salah, maka apakah di khawatirkan dia termasuk kategori hadits Nabi ini, atau jika orang-orang meriwayatkan satu hadits mursal, kemudian sebagian mereka menyambungkannya atau membalik isnadnya, apakah dia termasuk kategori hadits ini? ' dia menjawab; 'tidak, hanyasanya makna hadits ini adalah jika seseorang meriwayatkan satu hadits, dan dia tidak mengetahui sama sekali kedudukan hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkannya, maka aku khawatir dia termasuk kategori hadits ini.'

tirmidzi:2586

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Khidasy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian berbaring di atas punggungnya, janganlah meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain." Hadits ini diriwayatkan oleh orang banyak dari Sulaiman At Taimi, dan tidak di ketahui siapa sebenarnya Khidasy, sementara Sulaiman meriwayatkan darinya bukan cuma satu hadits.

tirmidzi:2690