Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb Al-Wasyihi] dan [Musaddad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, Sulaiman menyebutkan; Beliau memulai dengan menuangkan air dengan tangan kanan beliau ke tangan kirinya. Musaddad menyebutkan; Beliau membasuh kedua tangannya dengan menuangkan bejana ke tangan kanannya. Kemudian mereka berdua bersepakat menyebutkan; Lalu beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu, beliau berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat, lalu memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, dilanjutkan dengan menyela-nyela rambutnya. Setelah Rasulullah telah yakin bahwa kulitnya terkena air, beliau menuangkannya ke atas kepalanya tiga kali. Apabila ternyata masih ada sisa air, maka beliau menuangkannya lagi ke atas kepalanya. | AbuDaud:210 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Jabir bin Shubh] Saya mendengar [Khilas Al-Hajari] berkata; Saya mendengar [Aisyah] berkata; Saya dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tidur dalam satu selimut sementara aku sedang haidl, apabila badannya terkena sesuatu dariku, maka beliau membasuh bagian yang terkena tersebut dan tidak membasuh bagian lainnya, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut. | AbuDaud:235 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al-Fadll] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abi Ash-Shalt] dari [Seorang wanita Bani Ghifar] yang telah dia sebut namanya kepadaku, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memboncengkanku di kantong barang hewan tunggangannya (tanpa bersentuhan). Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus berjalan hingga waktu Shubuh, lalu beliau menderumkannya dan saya pun turun dari kantong barang hewan tunggangannya. Ternyata pada kantong barang tersebut ada darah yang keluar dariku. Itu adalah haidlku yang pertama. Dia berkata; Maka saya melompat ke unta itu dan saya malu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang dialamiku dan melihat darah, beliau bersabda: "Ada apa denganmu, apakah kamu haidl?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Bereskanlah dirimu kemudian ambillah bejana berisi air, lalu taruhlah garam padanya, kemudian cucilah kantong barang yang terkena darah, lalu kembalilah ke tempat tungganganmu". Dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenangkan perang Khaibar, beliau memberikan kepada kita sedikit harta rampasan perang. Dia berkata; dia tidak bersuci dari haidl kecuali hanya meletakkan pada air untuk bersucinya garam dan mewasiatkan untuk menjadikannya pada tempat mandinya apabila dia meninggal. | AbuDaud:269 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ahim Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepadaku [Al-Auza'i] bahwa telah sampai kepadanya dari ['Atha` bin Abi Rabah] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Ada seseorang terluka pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi junub, lalu dia diperintahkan untuk mandi, maka dia mandi dan meninggal. Kejadian ini kemudian sampai kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya semoga Allah membunuh mereka! Bukankah obat dari kebodohan adalah bertanya!" | AbuDaud:285 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma`binti Abu Bakr] bahwasanya dia berkata; Ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah! Bagaimanakah yang harus dilakukan salah seorang dari kami apabila kain pakaiannya terkena darah haidl? Beliau menjawab: "Apabila kain salah seorang dari kalian terkena darah haidl, maka gosoklah dengan sedikit air, kemudian percikilah ia dengan air, lalu shalatlah dengan kain tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad], (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] (demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam] dengan makna ini. Dia menyebutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Garuklah, kemudian gosoklah dengan air, lalu perciki". | AbuDaud:307 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." [Syarik] mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dia berkata; ['Alqamah] memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa [Abdullah bin Mas'ud] pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah." | AbuDaud:825 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats Tsauri bin Syu'bah] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; imam kami yang berkunyah [Abu Rimtsah] shalat bersama kami, katanya; "Aku shalat seperti ini atau seperti shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -dia melanjutkan perkataannya- sementara Abu Bakar dan Umar shalat di shaf pertama, tepatnya di samping kanan beliau, tiba-tiba seseorang datang dan mendapatkan takbiratul ihram bersama beliau, lalu Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam kekanan dan kekiri sehingga kami melihat putihnya pipi beliau. Kemudian beliau merubah posisi sebagaimana Abu Ritsmah merubah posisi. Lantas seorang laki-laki yang tadi hanya mendapatkan takbiratul ihram berdiri untuk menambah raka'at lagi, maka Umar melompat menuju kepadanya dan memegang kedua pundak orang tersebut serta menggetarkannya sambil berkata: "Duduklah! Karena sesungguhnya ahlul kitab tidak binasa kecuali mereka tidak memisahkan antara shalat-shalat mereka." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda: "Kamu benar wahai Ibnu Khattab." Abu Daud berkata: "Dikatakan bahwa Abu Umayyah diganti dengan Abu Ritsmah." | AbuDaud:855 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Bajali] telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Al A'masy] dari [Atha' bin Abu Rabah] dia berkata; [Ibnu Zubair] shalat bersama kami pada hari raya di hari jum'at, di awal hari, kemudian kami berangkat untuk melaksanakan shalat jum'at, namun dia tidak keluar untuk mengimami kami, akhirnya kami shalat sendiri-sendiri, ketika itu [Ibnu Abbas] sedang berada di thaif, setelah datang, kami sampaikan hal itu kepadanya, dia menjawab; "Dia (Ibnu Zubair) benar telah melaksanakan sunnah." | AbuDaud:905 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas." | AbuDaud:993 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah mengabarkan kepada Kami [Isa bin Yunus] dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?" Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: "Bawalah keduanya kepadaku." Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; "Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?" seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku." Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: "Pergilah kemudian carilah kayu dan juAllah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)." | AbuDaud:1398 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari [Urwah], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya adalah batal." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Apabila ia tleah mencampurinya maka baginya mahar karena apa yang ia peroleh darinya, kemudian apabila mereka berselisih maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Luhai'ah], dari [Ja'far bin Rabi'ah], dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengannya. Abu Daud berkata; jal'far tidak mendengar dari Az Zuhri, ia menulis surat kepadanya. | AbuDaud:1784 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Jabir bin Shubh], ia berkata; saya mendengar [Khilas Al Hajari] berkata; saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bermalam dalam satu kain, sementara aku dalam keadaan sedang haid. Apabila ada sebagian darah haidku yang mengenai beliau, maka beliau mencuci tempat yang terkena dan tidak melebihinya, dan apabila ada sebagian darah haidku yang mengenai pakaiannya maka beliau mencuci tempat yang terkena dan tidak melebihinya, dan beliau melakukan shalat dengan memakai pakaian tersebut. | AbuDaud:1851 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Hamzah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Abdul Aziz] syekh dari penduduk Yordania dari ['Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanm], ia berkata; kami memerangi Kota Qannasrin bersama Syarahbil bin As Simth, kemudian tatkala ia telah menaklukkannya ia memperoleh kambing dan sapi, kemudian ia membagikan sebagian darinya, dan menjadikan sisanya bagian dari harta rampasan perang. Kemudian aku bertemu dengan [Mu'adz bin Jabal], lalu aku ceritakan hal tersebut kepadanya. Lalu Mu'adz berkata; kami pernah memerangi khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami memperoleh kambing, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi sebagiannya diantara kami dan menjadikan sisanya bagian dari rampasan perang. | AbuDaud:2332 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Abdullah bin Syaudzab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir bin Abdul Wahid] dari [Ibnu Buraidah], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendapatkan rampasan perang beliau memerintahkan Bilal agar menyeru diantara orang-orang, kemudian mereka datang membawa rampasan perang mereka. Lalu beliau membagi lima dan membagikannya. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang setelah itu dengan membawa tali kekang yang terbuat dari rambut dan berkata; wahai Rasulullah, inilah yang rampasan perang yang telah kami peroleh. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau telah mendengar Bilal menyeru tiga kali?" ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa yang menghalangimu untuk datang membawanya?" kemudian ia menyampaikan alasan kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Datanglah dengan membawanya pada Hari Kiamat, aku tidak menerimanya darimu." | AbuDaud:2337 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Manshur], dari [Asy Sya'bi], dari [Al Bara`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari penyembelihan ('idul Adhha) setelah melakukan shalat. Beliau berkata: "Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami dan menyembelih sembelihan kami maka sungguh ia telah telah melakukan kurban, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hal itu adalah kambing daging (untuk dimakan dagingnya saja)." Kemudian Abu Burdah bin Diyar berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar untuk melakukan shalat, dan aku telah mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, maka aku segerekan penyembelihan tersebut, lalu aku makan dan memberi makan keluarga serta tetanggaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing untuk dimakan dagingnya saja." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya bagiku kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing daging (yang dimakan dagingnya saja)." Al Bara` berkata: "Apakah sah bagiku? Ia berkata; ya. Dan tidak sah untuk seorang pun setelahmu." | AbuDaud:2418 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Simak bin Harb], dari [Murai bin Qothary], dari [Adi bin Hatim], dia berkata; aku berkata; wahai Rasulullah bagaimana menurut engkau jika salah seorang diantara kami mendapat hewan buruan sedangkan dia tidak mempunyai pisau, apakah (boleh) dia menyembelih dengan batu yang tajam? Maka beliau bersabda: "alirkanlah darah (hewan itu) dengan apa yang kamu punyai dan sebutlah nama Allah 'azza wajalla". | AbuDaud:2441 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Manshur?] dari [Ibrahim], dari [Hammam], dari [Adi bin Hatim], ia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan; sesungguhnya aku telah melepaskan anjing-anjingku yang terlatih kemudian anjing tersebut menangkap buruan untukku, apa aku boleh memakannya? Beliau berkata: "Apabila engkau melepas anjingmu yang terlatih dan engkau sebut nama Allah, maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu!" aku katakan; walaupun anjing-anjing tersebut telah membunuh buruan tersebut? Beliau berkata: "Walaupun mereka telah membunuh, selama tidak ada anjing lain yang menyertainya." Aku katakan; aku memanah menggunakan panah tumpul, kemudian aku mengenai buruan, apakah aku boleh memakannya? Beliau berkata: "Apabila engkau memanah menggunakan panah tumpul dan engkau sebut nama Allah kemudian mengenai dan menusuk (hewan sasaran), maka makanlah dan apabila mengenai dengan sisi lebarnya (bukan ujungnya), maka jangan engkau makan!" | AbuDaud:2464 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar], dari [Asy Sya'bi], ia berkata; [Adi bin Hatim] berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak panah yang tumpul. Kemudian beliau berkata: "Apabila mengenai dengan bagian tajamnya maka makanlah dan apabila mengenai dengan pagian lebarnya maka jangan engkau makan, karena itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Aku katakan; aku melepaskan anjingku. Beliau berkata: "Apabila engkau menyebut nama Allah maka makanlah, jika tidak maka jangan engkau makan. Dan jika ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya sendiri." Kemudian Adi berkata; aku melepaskan anjingku dan aku mendapati anjing lain padanya. Maka beliau berkata: "Jangan engkau makan, karena engkau hanya menyebutkan nama Allah hanya pada anjngmu." | AbuDaud:2471 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya. | AbuDaud:2493 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin 'Uqbah Al Hadhrami], dari [Al Fadhl bin Al Hasan Adh Dhamri], bahwa [Ummu Al Hakam atau Dhuba'ah] dua anak wanita Az Zubair bin Abdul Muththalib telah menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka berdua bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendapatkan tawanan perang, kemudian aku pergi bersama saudariku dan Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengeluhkan kepada beliau apa yang kami alami, dan kami meminta beliau agar memerintahkan agar kami diberi sebagian tawanan tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah didahului anak-anak yatim Badr. Akan tetapi akan aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian daripada hal tersebut. Kalian bertakbir kepada Allah setiap selesai sholat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR." 'Ayyasy berkata; mereka berdua adalah anak wanita paman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:2594 |
Telah menceritakan kepada kami [Musharrif bin 'Amr Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Muhammad] mantan budak Zaid bin Tsabit, dari [Sa'id bin Jubair], dan [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengalahkah orang-orang Quraisy pada perang Badr, dan telah datang ke Madinah, beliau mengumpulkan orang-orang yahudi di pasar Bani Qainuqa' kemudian berkata; wahai orang-orang yahudi, masuklah Islam sebelum kalian tertimpa seperti apa yang menimpa orang-orang Quraisy. Mereka berkata; wahai Muhammad. Janganlah engkau berbangga diri terhadapmu karena engkau telah mampu membunuh beberapa orang Quraisy. Mereka adalah orang-orang yang tidak berpengalaman, mereka tidak pandai berperang. Sesungguhnya apabila engkau memerangi kami maka sungguh engkau akan mengerti bahwa kami adalah orang-orang yang menang dan engkau belum pernah bertemu dengan orang seperti kami. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat mengenai hal tersebut: "Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini).." Musharrif membaca hingga firmanNya: "Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir." | AbuDaud:2607 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Musya'ats bin Tharif] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu dan kebahagiaan semoga bersamamu, " -lalu ia menyebutkan hadits secara lengkap-. Dalam hadits tersebut beliau bertanya: "Apa yang akan kamu lakukan jika datang kematian kepada manusia, kemudian rumahnya pindah ke kuburan?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Atau ia menyebutkan, "(Aku akan melakukan) apa yang Allah dan Rasul-Nya kehendaki (pilih)." Beliau bersabda: "Hendaklah engkau sabar, atau beliau mengatakan: "Bersabarlah." Kemudian beliau berkata lagi kepadaku: "Wahai Abu Dzar!" aku menjawab, "Aku penuhi panggilanmu dan kebahagiaan semoga bersamamu, "Apa pendapatmu jika Ahjar Az Zait (nama suatu tempat di Madinah) berlumuran darah?" Aku menjawab, "(Aku akan melakukan) apa yang Allah dan Rasul-Nya kehendaki untukku." Beliau bersabda: "Hendaklah engkau bergabung bersama orang terdekatmu (keluarga, atau Imam yang kamu berbaiat kepadanya)." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa tidak lebih baik jika aku ambil pedangku, lalu aku letakkan di atas pundakku?" beliau menjawab: "Kalau begitu kamu telah ikut serta bersama orang-orang (dalam dosa)." Aku lalu bertanya lagi, "Lantas apa yang engkau perintahkan untukku?" beliau menjawab: "Berdiamlah engkau dirumahmu." Aku terus bertanya, "Bagaimana jika ada seseorang yang masuk ke dalam rumahku!" beliau menjawab: "Jika engkau merasa takut dengan kilauan pedang musuh, maka letakkanlah kain baju di mukamu (pasrah), maka ia akan menanggung dosamu dan dosanya sendiri." Abu Dawud berkata, "Al Musya'ats dalam hadits ini tidak menyebutkan selain Hammad bin Zaid." | AbuDaud:3717 |
Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah." | AbuDaud:3724 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang kurma yang masih menggantung di pohon? Maka beliau menjawab: "Barangsiapa makan darinya karena kebutuhan, tidak menyembunyikan (buah yang lain), maka ia tidak berdosa. Barangsiapa keluar dari (kebun) tersebut dengan mengambil sesuatu darinya, maka ia harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan. Barangsiapa mencuri sesuatu darinya setelah dikumpulkan dalam keranjang dan senilai tameng, maka baginya hukuman potong tangan. Dan barangsiapa mencuri sesuatu yang kurang dari nilai tersebut, maka harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan." Abu Dawud berkata, "Al Jarin adalah keranjang kurma." | AbuDaud:3816 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran] dari [Al Musya'ats bin Tharif] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu. Dan semoga kebahagiaan selalu menyertaimu." Beliau bersabda: "Wahai Abu Dzar, bagaimana menurutmu jika manusia mendapati kematian kemudian rumahnya ada dalam kuburan?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu, atau ia mengatakan, "Sebagaimana yang menjadi pilihan Allah dan Rasul-Nya." Beliau bersabda: "Hendaknya engkau bersabar, atau beliau mengatakan, "bersabarlah." Abu Dawud berkata, "Hammad bin Sulaiman berkata, "Tangan An Nabbasy (orang yang menggali kuburan untuk mengambil harta mayit) itu harus dipotong, sebab ia memasuki rumah mayit (kuburan)." | AbuDaud:3829 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ['Abdurrahman bin Ash Shamit] -anak pamannya Abu Hurairah- ia mengabarkan kepadanya, Bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Al Aslami datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersaksi atas dirinya sendiri bahwa ia pernah berzina dengan seorang wanita ia ulangi pernyataannya itu hingga empat kali, dan setiap itu pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berpaling. Pada kali kelimanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah benar kamu melakukan itu?" ia menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hingga waktu itu (kemaluanmu) hilang (masuk ke dalam kemaluannya)?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Seperti pensil celak masuk ke dalam botolnya, dan seperti tali timba masuk ke dalam sumur?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu tahu zina itu apa?" ia menjawab, "Ya. Aku mendatangi wanita yang haram bagiku layaknya laki-laki yang mendatangi isterinya secara halal." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan dari jawaban itu?" Ia menjawab, "Aku ingin agar engkau membersihkan dosaku." Beliau lalu memerintahkan agar ia dirajam, maka ia pun dirajam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar dua orang sahabatnya bercakap-cakap, salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, "Lihatlah kepada laki-laki ini, Allah telah menutupi dirinya (jika ia tidak mengaku), namun dirinya tidak mau diam (justru mengaku), maka ia pun dirajam layaknya anjing." Beliau diam saja, hingga ketika beliau berjalan beberapa saat dan melewati bangkai, beliau bersabda: "Di mana Fulan dan Fulan tadi?", keduanya menjawab; "Kami wahai Rasulullah!.", beliau bersabda; "Kalian berdua silahkan turun, ambil dan makanlah bangkai himar ini!" keduanya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang mau makan bangkai ini." beliau bersabda: "Apa yang kalian bicarakan berkenaan dengan harga diri saudara kalian tadi, itu lebih buruk dari bangkai ini. Demi Dzat Yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh sekarang ini sahabat kalian (yang dirajam) tengah berada di antara sungai-sungai surga di berenang di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Anak pamannya Abu Hurairah] dari [Abu Hurairah] sebagaimana hadits tersebut. Ia (Hasan bin Ali) menambahkan, "mereka berselisih denganku, sebagian mereka berkata, "Ikat saja di batang pohon, " sedangkan yang lain berkata, "Suruh berdiri." | AbuDaud:3843 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak Mukatab (budak yang ingin menebus dirinya supaya merdeka) mendapatkan hukuman had, atau mewarisi harta warisan, maka ia menerima warisannya sesuai dengan harga kebebasan dirinya dari perbudakan." Abu Dawud berkata, " [Wuhaib] meriwayatkannya dari [Ayyub], dari [Ikrimah], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hammad bin Zaid] dan [Isma'il] memursalkannya dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Ulayyah memposisikan bahwa itu adalah ucapan Ikrimah." | AbuDaud:3968 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha bin As Saib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada dua perkara, sekiranya keduanya itu selalu dijaga oleh seorang muslim, maka ia akan masuk surga. Dua perkara itu sangat mudah untuk dikerjakan, tetapi sedikit yang mau melaksanakannya. Yaitu; setiap selesai shalat mengucapkan tasbih sebanyak sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali. Hal itu akan sama dengan seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Membaca takbir sebanyak tiga puluh empat jika akan tidur, membaca tahmid sebanyak tiga puluh tiga dan membaca tasbih sebanyak tiga puluh tiga, maka itu adalah seratus dalam hitungan lisan dan seribu dalam hitungan timbangan." Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangan." Lau para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dua hal itu mudah untuk dilakukan tetapi kenapa sedikit yang melakukannya?" beliau menjawab: "Setan datang kepada salah seorang dari kalian saat tidur, lalu dia akan menidurkan kalian sebelum kalian membacanya. Setan juga datang saat shalat, lalu dia akan mengingatkan semua keperluannya sebelum ia membacanya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Uqbah Al Hadhrami] dari [Al fadhl bin Hasan Adh Dhamri] bahwa [Ibnu Ummul hakam] atau [Dhaba'ah] -keduanya puteri Az Zubair- ia menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan tawanan, lalu aku dan saudaraku Fatimah binti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengadukan semua permasalahan kami dan minta agar beliau memerintahkan (petusnya) memberikan budak kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalian telah di dahului oleh anak-anak yatim badar (anak-anak yang bapaknya meninggal di badar)." Kemudian ia menyebutkan kisah hadits tasbih. Beliau bersabda: "Setiap selesai dari melaksanakan shalat …namun tidak menyebutkan ketika akan tidur." | AbuDaud:4404 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Muslim] -maksudnya Muslim Ziyad- ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa saat waktu pagi membaca: 'ALLAHUMMA INNI ASHBAHTU USYHIDUKA WA USYHIDU HAMALATA ARSYIKA WA MALAAIKATAKA WA JAMII'A KHALQIKA ANNAKA ANTAALLAHU LAA ILAAHA ILLA ANTA WAHDAKA LAA SYARIIKA LAKA ANNA MUHAMMADAN ABDUKA WA RASUULUKA (Ya Allah, aku berada di waktu pagi bersaksi atas-Mu, dan kepada para pembawa Arsy-Mu, kepada semua malaikat, dan kepada semua mahkluk-Mu, bahwa Engkau adalah Allah yang tidak ada Tuhan selain Engkau semata, tidak ada sekutu bagi-Mu. Dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Mu). ' Kecuali akan dihapuskan dari dosa yang ia lakukan pada hari itu. Dan jika ia membacanya pada waktu sore, maka akan dihapuskan semua dosa yang ia lakukan pada malam itu." | AbuDaud:4416 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; saya telah mendengar [Yahya bin Abu Katsir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman bin As'ad bin Zurarah] dari [Qais bin Sa'd] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengunjungi kami di rumah kami, bersabda: "Assalaamu 'alaikum warohmatullah" (Qais radliyallahu'ahu) berkata; maka Sa'd menjawabnya dengan suara pelan, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengulangi salamnya dan Sa'd juga menjawabnya dengan suara pelan, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, saya mendengar salam anda, saya menjawabnya dengan pelan supaya anda memperbanyak salam atas kami. (Qais radliyallahu'ahu) berkata; lalu dia pergi bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menyuruh orang untuk menyiapkan pemandian (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) hingga beliau mandi. Lalu (Saad radliyallahu'anhu) memberikan atau (Qais radliyallahu'ahu) berkata; lalu mereka memberikan kepada beliau selembar selimut yang telah dilumuri dengan minyak wangi za'faron dan waros, lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memakainya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) mengangkat kedua tangannya dengan membaca: "Ya Allah, jadikan kesejahteraan dan rahmAt Mu atas keluarga Sa'd bin 'Ubadah" (Qais radliyallahu'ahu) berkata; lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyantap makanan, tatkala beliau hendak pergi, Sa'd memberikan keledai kepadanya yang telah dilapisi pelana di atasnya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam naik. Sa'd berkata; Wahai Qais, temani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Qais berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Naiklah", namun saya menolaknya. Lalu beliau bersabda: "Kamu naik atau kamu meninggalkan saya saja", (Qais radliyallahu'ahu) berkata; lalu saya meninggalkannya. | ahmad:14928 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrohim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin 'Ubaid Bin As-Sabaq] dari [Bapaknya] dari [Sahal bin Hunaif] berkata; Saya mengeluarkan madzi karena tingginya hasratku, hingga menyebabkan banyak mandi. Saya bertanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang hal itu. Beliau bersabda: "Cukup bagimu berwudlu". Saya bertanya, Bagaimana dengan pakaianku yang terkena itu? beliau bersabda: "Cukuplah engkau ambil segenggam air lalu engkau usap pakaianmu di bagian yang kau lihat terkena" | ahmad:15406 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir Al Anshari] berkata; Pada waktu Perang Uhud, manusia terkena luka-luka dan kepayahan yang sangat, Lalu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Galilah lubang dan perluaslah, serta kuburkanlah dua atau tiga orang dalam satu pekuburan" mereka berkata 'Wahai Rasulullah, siapa yang kita dahulukan? beliau bersabda: "Yang paling banyak mengumpulkan dan menghafalkan Al qur'an." | ahmad:15662 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] berkata; telah bercerita kepadaku [Hanasy] berkata; kami sedang bersama [Ruwaifi' bin Tsabit] pada Perang Jarabbah lalu dia membagi kepada kami, lalu dia bertanya kepada kami, "Barangsiapa yang mendapatkan tawanan, maka janganlah dia menggaulinya sampai tawanan itu haid. Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tiada halal bagi seorang laki-laki menumpahkan airnya pada anak orang lain'." | ahmad:16385 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami dengan membawa perisai dari kulit." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian beliau meletakkan perisai tersebut duduk. Baru kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kencing dengan menghadap ka arah perisai itu. Lantas sebagian orang berkata, "Lihatlah kepadanya, ia kencing sebagaimana kencingnya seorang wanita." Ucapan tersebut didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Celaka kamu! Apakah kamu tidak tahu apa yang telah menimpa salah seorang dari bani Isra`il? Jika mereka terkena percikan air seni maka mereka memotongnya dengan gunting, lalu orang tersebut melarangnya, hingga ia pun disiksa di dalam kuburnya." | ahmad:17091 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] ia berkata, "Saya sedang duduk bersama Amru bin Ash, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami dengan membawa perisai yang terbuat dari kulit. Beliau lalu berlindung di baliknya dan kencing sambil duduk. Maka kami pun bertanya: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kencing sebagaimana kencingnya seorang wanita. Lalu 'Abdurrahman berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatangi kami dan bersabda: "Apakah kalian tidak tahu apa yang telah menimpa salah seorang dari bani Isra`il, jika seorang laki-laki dari mereka terkena percikan air kencing niscaya ia akan mengguntingnya, lalu orang tersebut melarang mereka untuk melakukan hal itu, maka ia pun disiksa dalam kuburnya." | ahmad:17093 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] dan [Harits bin Yazid] dari [Abdurrahman bin Jubair] ia berkata, saya mendengar [Al Mustaurid bin Syaddad] berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bekerja untuk kami dan ia belum mempunyai rumah, maka hendaklah ia mengmabil rumah. Atau, jika ia belum mempunyai isteri maka hendaklah ia mengambil isteri. Atau, jika ia tidak mempunyai seorang pembantu maka hendaklah ia mengambil seorang pembantu. Atau, jika ia tidak mempunyai kendaraan maka hendaklah ia mengambil kendaraan. Maka barangsiapa mendapatkan apa yang selain itu maka ia adalah pencuri." | ahmad:17329 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] dari [Abdurrahman bin Jubair] -bahwa ia pernah berada dalam suatu majelis yang di situ terdapat Al Mustaurid bin Syaddad dan Amru bin Ghailan bin Salamah- ia mendengar [Al Mustaurid] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bekerja untuk kami dan ia belum mempunyai rumah, maka hendaklah ia mengmabil rumah. Atau, jika ia belum mempunyai isteri maka hendaklah ia mengambil isteri. Atau, jika ia tidak mempunyai seorang pembantu maka hendaklah ia mengambil seorang pembantu. Atau, jika ia tidak mempunyai kendaraan maka hendaklah ia mengambil kendaraan. Maka barangsiapa mendapatkan apa yang selain itu maka ia adalah pencuri." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Harits bin Yazid], dan [Abdullah bin Hubairah] dari [Abdurrahman bin Jubair] lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hubairah] dari [Abdurrahman bin Jubair] ia berkata, "saya berada dalam suatu majelis yang di dalamnya terdapat Al Mustaurid bin Syaddad dan Amru bin Ghailan, lalu saya mendengar [Al Mustaurid] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadi wali (petugas) kami…lali ia menyebutkan hadits yang semisal dengan hadits Al Harits." | ahmad:17331 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Zakariya] dan selain keduanya, dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Shaidul Mi'radl (hewan buruan yang terkena lemparan tombak, namun yang mengenai sasaran bukan bagian tajamnya). Maka beliau menjawab: "Hewan buruan yang terkena oleh bagian ujung (mata) tombak, kemudian mati, maka makanlah. Dan hewan yang terkena oleh bagian tombak yang lain sehingga mati, maka ia adalah Waqidz (hewan yang dibunuh dengan menggunakan alat yang tidak tajam alais tumpul), karena itu, janganlah kamu memakannya." | ahmad:18562 |
Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin 'Amru Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim yaitu Ibnul Barid] dari [Abu Bisyr Al Halabi] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pernah hujan turun di hari Jum'at, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya shalat Jum'at hari itu dikerjakan di persinggahan masing-masing." Telah menceritakan kepada kami Dawud bin 'Amru, telah menceritakan kepada kami Nafi' bin Umar bin Jamil Al Jumahi ia berkata; saya pernah melihat 'Atha` dan Abu Mulaikah serta Ikrimah bin Khalid melempar jumrah sebelum fajar pada hari Idul Qurban, lantas ayahku berkata; "Wahai Abu Sulaiman, pada tahun berapakah anda mendengar dari Nafi' bin Umar?." Ia berkata; "Ketika terjadi peristiwa pembunuhan Husain di tahun seratus enam puluh sembilan." | ahmad:19399 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman At Taimi] dari [seorang syaikh] di majelisnya Abu Utsman dari [A'idz bin 'Amru] dia berkata; "Ketika krisis air, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam biasa berwudlu menggunakan cangkir atau mangkok besar, kemudian beliau menganjurkan kami menggunakannya, beliau bersabda: "Dan kebahagiaan yang ada di dalam jiwa kami adalah orang yang telah berwudlu dan kami tidak mengiranya kecuali dia telah memberikan wudlu kepada semua kaum, " A'idz berkata; "Kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam shalat bersama kami diwaktu Dluha." | ahmad:19721 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] berkata Khalid; aku mengiranya disebutkan dari [Abu Asma`] berkata [Ubadah bin Ash Shamit]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita dengan tujuh hal, (yaitu): 1) janganlah berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, 2) janganlah mencuri, 3) janganlah berzina, 4) janganlah membunuh anak-anak kalian, 5) dan janganlah sebagian dari kalian memutus hubungan dengan sebagian yang lain, 6) janganlah bermaksiat (membangkang) kepadaku dalam kebaikan, dan barang siapa diantara kalian yang melanggar had (hukuman) lalu disegerakan hukuman tersebut kepadanya maka yang demikian itu sebagai kafarat (penghapus dosa) baginya, dan jika hukuman tersebut ditangguhkan darinya maka urusannya kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak maka akan mengadzabnya dan jika berkehendak maka akan merahmatinya". Telah bercerita kepadaku [Husyaim] dari [Khalid], ia berkata: saya mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hadits serupa. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid], ia berkata, aku mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kepada kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita atau membaiat orang-orang. Ia menyebutkan makna hadits. | ahmad:21616 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], dia berkata; "Telah mengkabarkan kepadaku [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bila seorang wanita dinikahkan bukan atas perintah walinya maka nikahnya batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil. Dan, bila (suaminya) Telah menggaulinya maka mahar menjadi haknya. Sedang bila mereka berbantah-bantahan maka penguasa menjadi wali bagi siapa yang tidak mempunyai wali." Ibnu Juraij berkata; 'Saya telah menemui Az-Zuhri dan bertanya kepadanya mengenai hadits ini dan beliau tidak mengetahuinya. Dia (Az-Zuhri) Berkata; 'Sulaiman bin Musa telah mendapat sanjungan dari penguasa Al-Qadhi karena dia ahli dalam masalah hukum.'" | ahmad:23074 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya." | ahmad:25633 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abu Shalt] dari [seorang wanita] dari Bani Ghifar, dia menyebutkan namanya kepadaku, dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita Bani Ghiffar, kami berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ingin berperang bersama tuan pada perang ini -ketika itu beliau dalam perjalanan ke Khaibar-, sehingga kami dapat mengobati yang terluka dan kami membantu kaum muslimin semampu kami." Lantas beliau bersabda: "Semoga diberkahi Allah." Lalu kami berangkat bersama beliau, ketika itu aku seorang gadis yang baru tumbuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengkanku di karung perbekalannya." Wanita itu berkata, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun pada waktu subuh, lalu menderumkan untanya dan akupun turun dari karung perbekalannya. Tiba-tiba ada darah dariku dan aku haid untuk pertama kalinya. Lalu aku menepi pada unta karena malu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang terjadi denganku dan beliau melihat darah, beliau bersabda: "Apa yang terjadi denganmu, apakah kamu baru saja haid?" aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Bersihkan haidmu dan ambillah satu bejana air, lalu masukkan garam ke dalamnya dan cucilah darah yang mengenai karung perbekalan, setelah itu kembalilah naik." Wanita itu berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar, beliau membagikan Fai' (rampasan perang) kepada kami, beliau lalu mengambil kalung yang kamu lihat di leherku ini, beliau berikan ini kepadaku dan beliau telakkan di leherku. Demi Allah, kalung tersebut tidak pernah berpisah dariku." Sulaiman berkata, "Kalung itu tetap bersamanya sampai dia wafat, dan dia berwasiat agar kalung itu dikubur bersamanya. Dan dia tidak suci dari haidnya kecuali dia mensucikannya dengan garam, maka ia berwasiat agar memandikan dengan garam saat meninggal." | ahmad:25885 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah], bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membai'at Beliau untuk perkara-perkara tersebut. | bukhari:17 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengan membawanya adalah seperti hujan yang lebat yang turun mengenai tanah. Diantara tanah itu ada jenis yang dapat menyerap air sehingga dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dan di antaranya ada tanah yang keras lalu menahan air (tergenang) sehingga dapat diminum oleh manusia, memberi minum hewan ternak dan untuk menyiram tanaman. Dan yang lain ada permukaan tanah yang berbentuk lembah yang tidak dapat menahan air dan juga tidak dapat menumbuhkan tanaman. perumpamaan itu adalah seperti orang yang faham agama Allah dan dapat memanfa'atkan apa yang aku diutus dengannya, dia mempelajarinya dan mengajarkannya, dan juga perumpamaan orang yang tidak dapat mengangkat derajat dan tidak menerima hidayah Allah dengan apa yang aku diutus dengannya". Berkata Abu Abdullah; [Ishaq] berkata: "Dan diantara jenis tanah itu ada yang berbentuk lembah yang dapat menampung air hingga penuh dan diantaranya ada padang sahara yang datar". | bukhari:77 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] ia berkata, "Abu Musa Al Asy'ari sangat berlebihan dalam urusan kencing, ia berkata, "Jika Bani Israil kencing lalu mengenai pakaiannya, maka mereka memotong pakaiannya." Maka [Hudzaifah] pun berkata, "Aku tidak setuju! Sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah kencing sambil berdiri di tempat pembuangan sampah." | bukhari:219 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar Ash Shiddiq] berkata, "Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu bila seorang dari kami bajunya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Jika darah haid mengenai pakaian seorang dari kalian, maka hendaklah ia bersihkan darah yang mengenainya, lalu hendaklah ia percikkan air padanya, kemudian hendaklah ia shalat dengannya." | bukhari:296 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur." | bukhari:331 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Abu Za'idah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Bapaknya] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam kemah merah yang terbuat dari kulit yang disamak. Dan aku lihat Bilal mengambilkan air wudlu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku lihat orang-orang saling berebut air tersebut. Orang yang mendapatkanya maka ia langsung mengusapkannya, dan bagi yang tidak maka ia mengambilnya dari dari tangan temannya yang basah. Kemudian aku lihat Bilal mengambil tombak kecil dan menancapkannya di tanah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan mengenakan pakaian merah menghadap ke arah tombak kecil dan memimpin orang-orang shalat sebanyak dua raka'at. Dan aku lihat orang-orang dan hewan berlalu melewati depan tombak tersebut." | bukhari:363 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa ada seorang laki-laki mencium seorang wanita, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Maka turunlah firman Allah: '(Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk).' (Qs. Huud: 114). Laki-laki itu lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ini khusus buatku?" beliau menjawab: "Untuk semua umatku." | bukhari:495 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari ['Abdullah] berkata, "Jika kami shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengucapkan: "ASSALAAMU 'ALAALLAH MIN 'IBAADIHIS SALAAMU 'ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada Allah dari hamba-hamba Nya, dan semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada si anu dan si anu) '. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengucapkan: 'ASSALAAMU 'ALAALLAH (Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada Allah) ', karena sesungguhnya Allah, Dialah As-Salaam. Akan tetapi bacalah: 'ATTAHIYYAATU LILLAHI WASHSHALAAWAATU WATHTHAYYIBAAT ASSALAAMU 'ALAIKA AYYUHANNABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH ASSALAAMU 'ALAINAA WA 'ALAA 'IBAADILLAHISH SHAALIHIIN (Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada engkau wahai Nabi dan juga rahmat dan berkah-Nya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih). Karena apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka berarti kalian telah mengucapkan salam kepada seluruh yang ada di langit atau yang berada di antara langit dan bumi." (Dan lanjutkanlah dengan bacaan): 'ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya) '. Lalu ia memilih doa yang paling ia sukai kemudian berdoa dengannya." | bukhari:791 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Zubaid] berkata, Aku mendengar ['Asy Sya'bi] dari [Al Bara'] berkata, Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, sabdanya: "Pertama kali yang akan kita kerjakan pada hari ini adalah shalat, kemudian kembali pulang dan menyembelih hewan kurban. Maka barangsiapa mengerjakan seperti ini bararti dia telah memenuhi sunnah kami." | bukhari:898 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Raya Qurban ('Iedul Adlha) setelah melaksankan shalat. Beliau bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat seperti shalat kami dan melaksanakan manasik seperti manasik kami maka dia telah melaksanakan manasik (menyembelih kurban). Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat berarti dia malaksanakannya sebelum shalat, dan berarti dia belum melaksanakan manasik (berkurban)." Abu Burdah bin Niyar, paman Al Bara', berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih dua ekor kambing sebelum shalat, dan yang aku ketahui bahwa hari ini adalah hari kita bergembira dengan makan dan minum. Dan aku menyukai bila dua ekor kambingku itu menjadi yang pertama disembelih di rumahku lalu aku memasaknya dan menikmatinya sebelum aku berangkat untuk shalat!" Beliau bersabda: "Kambingmu setatusnya adalah kambing yang disembelih untuk diambil dagingnya (bukan daging kurban)." Laki-laki itu berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami masih memiliki anak kambing yang dia lebih kami cintai dari dua ekor kambing tadi. Apakah aku dibolehkan berkurban dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu." | bukhari:902 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zubaid] berkata, aku mendengar [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kami lakukan pada hari Raya ini adalah shalat. Kemudian kami pulang dan menyembelih kurban. Maka barangsiapa mengerjakan seperti itu berarti dia telah memenuhi sunnah kami. Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum pelaksanaan shalat 'Ied, maka itu hanyalah daging yang dipersembahkan untuk keluarganya dan tidak sedikitpun mendapatkan (pahala) ibadah kurban." Tiba-tiba ada seorang lelaki Anshar yang dipanggil dengan nama Abu Burdah bin Niyar berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih hewan dan aku masih memiliki anak unta yang lebih baik dari unta yang lebih besar." Maka beliau bersabda: "Jadikanlah ia sebagai pengganti dari apa yang telah kamu sembelih sebelum shalat, dan kamu akan mendapatkan bagian pahala yang cukup yang tidak akan didapati oleh orang selainmu." | bukhari:912 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara'] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi khutbah kepada kami pada hari Nahr (penyembelihan kurban), beliau sabdakan: "Sesungguhnya yang pertama kali kami lakukan pada hari Raya kami ini adalah shalat. Kemudian kami pulang dan melaksanakan penyembelihan kurban. Maka barangsiapa mengerjakan seperti itu berarti dia telah memenuhi sunnah kami. Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum pelaksanaan shalat 'Ied maka itu hanyalah daging yang dipersembahkan untuk keluarganya dan tidak sedikitpun mendapatkan (pahala) ibadah kurban." Tiba-tiba pamanku, Abu Burdah bin Niyar, berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih hewan sebelum aku shalat, namun aku masih memiliki anak kambing yang lebih baik dari kambing yang telah berumur dua tahun." Maka beliau pun bersabda: "Jadikanlah ia sebagai pengganti (dari apa yang telah kamu sembelih sebelum shalat)." Atau beliau mengatakan: "Sembelihlah, namun hal itu tidak mencukupi oleh orang selainmu." | bukhari:915 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mutamir] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan khutbah pada hari kurban setelah shalat. Beliau katakan: "Barangsiapa shalat seperti shalat kita dan melaksanakan manasik (penyembelihan kurban) seperti kita berarti telah mendapatkan pahala berkurban. Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat maka itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Maka Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum aku keluar untuk shalat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, aku lalu menyegerakan penyembelihannya, kemudian aku berikan kepada keluarga dan para tetanggaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Abu Burdah bertanya lagi, "Namun aku masih memiliki anak kambing yang lebih baik dari kambing yang telah aku sembelih itu. Apakah dibenarkan kalau aku menyembelihnya?" Beliau menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu." | bukhari:930 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid, maula Ibnu Azhar] berkata; Aku mengikuti shalat 'Ied bersama ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] lalu dia berkata: "Inilah dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa padanya, yaitu pada hari saat kalian berbuka dari puasa kalian ('Iedul Fithri) dan hari lainnya adalah hari ketika kalian memakan hewan qurban kalian ('Iedul Adhha) ". Dan Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; Ibnu 'Uyainah berkata; Siapa yang berkata bahwa Abu 'Ubaid adalah maula Ibnu Azhar berarti dia telah berkata benar dan juga siapa yang berkata bahwa dia adalah maula 'Abdurrahman bin 'Auf, dia juga telah berkata benar. | bukhari:1854 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu As-Safar] dari [Asy-Sya'by] dari ['Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu] berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang anak panah yang mengenai hewan buruan, maka Beliau menjawab: "Jika panah itu mengenai hewan buruan dengan ujung besinya yang tajam maka makanlah dan jika terkena oleh bagian pinggirnya lalu hewan buruan itu mati maka janganlah kamu makan karena dia berarti bangkai karena tidak terbunuh dengan ujung panah yang tajam". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku melepas anjing buruanku dengan mengucapkan basmalah lalu aku dapatkan ada anjing lain pada hewan buruan itu yang aku tidak membaca basmalah dan aku tidak tahu yang mana dari dua anjing itu yang membunuh hewan buruan itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu makan, karena kamu membaca basmalah untuk anjingmu dan tidak untuk anjing yang lain". | bukhari:1913 |
Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] berkata [Nafi'] memberitakan kepadaku dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu mendapat bagian lahan di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta pendapat Beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang Tuan perintahkan tentang tanah tersebut?" Maka Beliau berkata: "Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya. Perawi berkata; "Kemudian aku ceritakan hadits ini kepada Ibnu Sirin maka dia berkata: "ghoiru muta'atstsal maalan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya" | bukhari:2532 |
Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Umar mendapatkan harta berupa tanah di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Aku mendapatkan harta dan belum pernah aku mendapatkan harta yang lebih berharga darinya. Bagaimana Tuan memerintahkan aku tentangnya?" Beliau bersabda: "Jika kamu mau, kamu pelihara pohon-pohoinnya lalu kamu shadaqahkan (hasil) nya". Maka 'Umar menshadaqahkannya, dimana tidak dijual pepohonannya tidak juga dihibahkannya dan juga tidak diwariskannya, (namun dia menshadaqahkan hartanya itu) untuk para fakir, kerabat,. untuk membebaskan budak, fii sabilillah (di jalan Allah), untuk menjamu tamu dan ibnu sabil. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya. | bukhari:2565 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Husain bin Muhammad Abu Ahmad] telah bercerita kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Ummu Ar-Rubbai' binti Al Bara', dia adalah ibunya Haritsah bin Suraqoh datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Nabi Allah, tolong katakan kepadaku tentang Haritsah yang terbunuh di perang badar karena terkena panah nyasar. Apabila dia berada di surga aku akan bersabar mererimanya namun bila selain itu aku akan menangisinya". Beliau menjawab: "Wahai Ummu Haritsah, sesungguhnya di surga ada taman-taman dan sungguh anakmu itu telah menempati surga Firdus yang paling tinggi". | bukhari:2598 |
Telah bercerita kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah bercerita kepada kami [Nafi' bin 'Umar] telah bercerita kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah]; "Pernah ditanyaan kepada Ibnu 'Abbas, apakah anda punya pendapat tentang amirul mu'minin, Mu'awiyah, yang tidak shalat witir kecuali satu raka'at?". [Ibnu 'Abbas] menjawab; "Dia benar, karena dia seorang yang faqih (faham agama) ". | bukhari:3481 |
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris, A'idzullah] bahwa ['Ubadah bin ash Shamit] Radiallahu 'anhu termasuk orang yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk diantara orang yang ikut malam bai'at al 'Aqabah. Dia mengabarkan kepada Abu Idris bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hadapan sekelompok shahabat bersabda: "Kemarilah kalian berbai'at kepadaku, untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak berbuat dosa yang didatangkan diantara tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Siapa diantara kalian yang menunaikannya maka baginya pahala di sisi Allah, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menghukumnya di dunia ini maka hukuman itu sebagai tebusan, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menutupinya di dunia ini maka perkaranya terserah kepada Allah. Jika Dia menghendaki, akan disiksanya dan jika Dia menghendaki akan diampuinya (di akhirat) ". 'Ubadah bin ash Shamit berkata; "maka aku membai'at beliau atas hal-hal itu. | bukhari:3603 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha mengenai ayat: '((yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar) ' (Qs. Ali Imran: 172). Aisyah berkata kepada 'Urwah, "Wahai keponakanku, sesungguhnya ayahmu termasuk dari mereka (yang diterangkan dalam ayat), yaitu Az Zubair dan Abu Bakr. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam terluka pada perang Uhud, disaat beliau khawatir kaum Musyrikin yang telah pergi akan kembali, beliau bersabda: "Siapakah yang akan mengintai mereka?", lalu beliau memilih tujuh puluh orang." Perawi berkata, "Termasuk diantara mereka adalah Abu Bakr dan Az Zubair." | bukhari:3769 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dari [Abbad bin Tamim] dari [Abdullah bin Zaid bin Ashim] katanya, ketika Allah memberi Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam rampasan (fai) pada perang Hunain, beliau membagi rampasan itu untuk orang-orang yang hatinya masih perlu ditarbiyah (muallaf), dan beliau sama sekali tidak memberi bagian sahabat anshar. Rupanya sahabat anshar ini emosi karena tidak memperoleh bagian sebagaimana yang lain memperolehnya. Maka kemudian Rasulullah menyampaikan pidato: "Hadirin kaum Anshar, bukankah aku dahulu menjumpai kalian dalam keadaan sesat lantas Allah memberi kalian petunjuk dengan perantaraanku? Dahulu kalian dalam keadaan terpecah-belah lantas Allah mendamaikan kalian dengan perantaraanku? Dan kalian dalam keadaan miskin lantas Allah mengayakan kalian dengan perantaraanku? Setiap kali Nabi menyampaikan sesuatu, mereka jawab; "Allah dan rasul-Nya lebih terpercaya." Beliau meneruskan: "Lantas alasan apa yang menghalangi kalian menerima Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Kata Zaid, setiap kali Rasulullah mengatakan sesuatu mereka jawab; "Allah dan rasul-Nya lebih terpercaya!" Kata Nabi: "Silahkan kalian mengatakan; Anda datang kepada kami dengan demikian dan demikian." Tidakkah kalian puas manusia membawa kambing dan unta, sedang kalian membawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalian shallallahu 'alaihi wasallam ke persinggahan kalian? kalaulah bukan karena hijrah, aku pasti menjadi orang Anshar, kalaulah manusia mengarungi sebuah lembah dan lereng, niscaya aku mengarungi lembah dan lereng Anshar. Anshar adalah pakaian luar -maksudnya primer dan utama- sedang manusia lain hanyalah pakaian dalam -maksudnya sekunder, kurang utama- sepeninggalku, akan kalian temui sikap-sikap egoistis dan individualistis, maka bersabarlah kalian hingga kalian menemuiku di telaga." | bukhari:3985 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zura'i Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Tamimi] dari [Abu 'Utsman] dari [Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu] bahwasanya seorang lelaki pernah mencium seorang wanita, lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka turunlah ayat: "Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS Hud; 114). Abdullah berkata; laki-laki itu bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah ayat ini hanya khusus untukku?" Beliau menjawab: "Ayat tersebut adalah untuk orang-orang yang melakukannya dari ummatku." | bukhari:4319 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; [Az Zuhri] Telah menceritakannya kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris] bahwa telah mendengar [Ubadah bin Shamit radliallahu 'anhu] berkata; Suatu hari, kami berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Apakah kalian mau berbai'at kepadaku bahwa kalian tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, dan kalian tidak akan berzina dan tidak pula akan mencuri?" kemudian beliau membaca ayat dari surat An Nisa`. Dan mayoritas redaksi Sufyan "Ia membacakan ayat" (Bukan ayat surat Annisa'). Barangsiapa di antara kalian yang memenuhi janjinya, maka ganjaran pahala ada di sisi Allah. Dan siapa yang melanggar satu darinya lalu ia disiksa, maka hal itu adalah kafarah baginya. Namun, siapa yang melanggar satu darinya lalu Allah menyembunyikan kesalahannya, maka dosa hal itu kembali kepada Allah, bila Dia berkehendak, maka Dia akan menyiksanya, dan bila menghendaki, Dia akan mengampuninya. Hadits ini diperkuat oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], yakni terkait dengan ayat. | bukhari:4515 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] ia berkata; Aku mendengar [Zaid bin Arqam] ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, saat itu orang-orang tertimpa kesulitan, lalu Abdullah bin Ubbay berkata kepada para sahabatnya, "Janganlah kalian memberikan perbekalan kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga mereka lari daripadanya." Dan ia juga mengatakan, "Jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengeluarkan orang-orang yang hina darinya." Maka aku pun segera menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kejadian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan kepada Abdullah bin Ubbay untuk menanyakan hal itu, namun ternyata mereka bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa mereka tidak mengatakannya. Mereka katakan, "Zaid telah mendustai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sejak itu, maka ungkapan mereka itu begitu menyakitkan hatiku hingga Allah 'azza wajalla membenarkanku dalam ayat, "IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUNA." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil mereka agar beliau memintakan ampunan bagi mereka, namun mereka memalingkan muka. Firman Allah, "KHUSYUBUM MUSYANNADAH." Yakni, maknanya mereka adalah orang-orang yang paling tampan. | bukhari:4523 |
Telah menceritakan kepada kami [Mathar Ibnul Fadll] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Aun] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Anak Abu Thalhah sedang sakit, ketika Abu Thalhah keluar anaknya meninggal. Dan ketika Abu Thalhah kembali ia bertanya, "Bagaimana keadaan anakku?" Ummu Sulaim menjawab, "Dia lebih tenang dari sebelumnya." Ummu Sulaim kemudian menyuguhkan makan malam, maka Abu Thalhah pun makan malam kemudian bersetubuh dengannya. Setelah selesai (dari jima') Ummu Sulaim berkata, "Anakmu telah dikuburkan." Maka diwaktu pagi, Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kejadian tersebut. Beliau bertanya: "Kalian tadi malam menjadi pengantin?" Abu Thalhah menjawab, "Ya." Beliau pun berdoa: "Ya Allah, berkahilah keduanya." Ummu Sulaim kemudian melahirkan seorang anak, lalu Abu Thalhah berkata kepadaku, "Jagalah ia hingga engkau bawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Anas kemudian membawa bayi tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Ummu Sulaim membekalinya dengan beberapa kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meraih bayi Abu Thalhah, beliau lalu bertanya: "Apakah ia (Anas) membawa sesuatu?" para sahabat menjawab, "Ya. Beberapa butir kurma." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kurma dan menguyahnya, kemudian beliau ambil kunyahan dari mulutnya dan memasukkannya ke dalam mulut sang bayi, baru setelah itu memberinya nama Abdullah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ady] dari [Ibnu Aun] dari [Muhammad] dari [Anas] lalu ia menyebutkan hadits tersebut." | bukhari:5048 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil buruan Al Mi'radl, beliau menjawab: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian (sisi) tumpulnya maka itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam)." Aku lalu bertanya tentang hasil buruan anjing, beliau lantas menjawab: "Apa yang ditangkap untukmu maka makanlah, sebab gigitan anjing adalah sebagai sembelihannya. Jika engkau dapati anjing lain bersama dengan anjingmu, dan engkau kawatir ia ikut andil hingga buruannya mati, maka janganlah kamu makan. Sebab engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu (saat melepasnya) dan bukan pada anjing yang selainnya." | bukhari:5053 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, "Aku mendengar [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil buruan Mi'radl, maka beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian (sisi) tumpulnya maka itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam), maka janganlah kamu makan." Aku bertanya lagi, "Aku telah melepas anjingku!" Beliau menjawab: "Jika kamu melepasnya dengan menyebut nama Allah, maka makanlah." Aku bertanya lagi, "Bagaimana jika ia memakannya?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, sebab ia menangkap bukan untuk kamu, ia menangkap hanya untuk dirinya." Aku bertanya lagi, "Saat aku melepas anjingku, aku lihat ada anjing lain?" Beliau menjawab: "Jangan kamu makan, sebab kamu menyebut nama Allah hanya untuk anjingmu, bukan untuk anjing yang lain." | bukhari:5054 |
Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul harits] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kami melepas anjing yang telah dilatih?" Beliau menjawab: "Makanlah apa yang dia tangkap untuk kamu." Aku bertanya, "Bagaimana jika ia membunuhnya." Beliau menjawab: "Meskipun ia membunuhnya." Aku bertanya lagi, "Kami juga melempar (memanah/menombak) dengan mi'radl?" Beliau menjawab: "Makanlah apa yang terkoyak, adapun yang terkena pada bagian tumpulnya maka janganlah kamu makan." | bukhari:5055 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini ('iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih biantang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata; "Sesungguhnya aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: "Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu." [Muttharif] berkata; dari ['Amir] dari [Al Barra`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." | bukhari:5119 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zubaid] dia berkata; saya mendengar [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, sabdanya: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini adalah melaksanakan shalat ('iedul adlha) kemudian kembali pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal ini, berarti dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah berkata; "Aku menyembelih sebelum shalat, sementara aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih baik daripada kambing muda, maka beliau bersabda: "Sembelihlah binatang kurban itu, namun hal itu tidak sah untuk orang lain setelahmu." | bukhari:5134 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Abu Za`idah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah berada di tenda besar yang terbuat dari kulit, dan saya melihat Bilal tengah mengambilkan tempat air wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan bekas wudlu beliau, dan siapa yang mendapatkannya maka ia akan membasuhkannya namun bagi yang tidak mendapatkannya, maka ia mengambil dari sisa air yang menetes dari temannya." | bukhari:5411 |
Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] berkata; "Keluargaku pernah menyuruhku menemui [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa mangkuk berisi air, sementara Isra'il memegang mangkuk tersebut menggunakan tiga jarinya yang didalamnya terdapat beberapa helai rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang diikat, apabila ada seseorang yang terkena sihir atau sesuatu, maka tempat mewarnai rambut beliau diberikan kepada Ummu Salamah, lalu aku mendongakkan kepala ke wadah yang menyerupai lonceng, aku melihat rambut beliau sudah berubah merah." | bukhari:5446 |
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari [Abdullah] dia berkata; "Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami mengucapkan: "ASSALAAMU 'ALALLAHI QABLA 'IBAADIHI, ASSALAAMU 'ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU 'ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU 'ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika'il, kepada fulan dan fulan)." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: "Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; "AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU 'ALAINAA WA 'ALA 'IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih. Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; "ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya)." Setelah itu ia boleh memilih do'a yang ia kehendaki." | bukhari:5762 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Kami biasa membaca (shalawat); 'Assalaamu 'alallahi, assalaamu 'alaa fulaan (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada fulan)." Maka suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: 'Sesungguhnya Allah adalah Salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; 'AT-TAHIYYATUT LILLAHI -hingga sabdanya- SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah -hingga sabdanya- hamba-hamba Allah yang shalih). Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, ' (lalu melanjutkan); 'ASYHADU ALLAAILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU AN NAMUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya).' Setelah itu ia boleh memilih pujian yang ia kehendaki.' | bukhari:5853 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Abu 'Uqail] bahwa dia bersama kakeknya Abdullah bin Hisyam pernah keluar dari pasar atau menuju pasar, lalu ia membeli makanan. Selang beberapa saat, ia bertemu dengan [Ibnu Zubair] dan [Ibnu Umar], maka keduanya berkata; "Ikutkanlah kami berdua denganmu, karena Nabi Shallallahu 'alahi wasallam dulu pernah mendo'akanmu dengan keberkahan." Lalu mereka pun ikut bersamanya, dan sepertinya ia mendapatkan tunggangan lalu menghantarkannya sampai ke rumah." | bukhari:5876 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan; kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah majlis, beliau bersabda: "Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzinah, " beliau membacakan ayat ini semuanya, "maka siapa diantara kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian dihukum, maka hukuman itu sebagai penebus dosanya, dan barangsiapa yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya, maka Allah akan mengampuni jika Dia berkehendak, dan Allah akan menyiksanya, jika berkehendak." | bukhari:6286 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan, aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama rombongan beberapa orang, maka Nabi bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kalian dan tidak mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan janganlah kalian bermaksiat kepadaku dalam perkara yang ma'ruf, barangsiapa diantara kalian yang memenuhi bai'atnya, maka pahalanya disisi Allah, dan barangsiapa diantara kalian melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kaffarat baginya di dunia dan pensuci, dan barangsiapa Allah menutupinya, maka yang demikian terserah Allah, jika Allah berkehendak akan menyiksanya dan jika berkehendak akan mengampuninya." Abu Abdullah mengatakan; 'Jika pencuri bertaubat setelah tangannya dipotong, persaksiannya diterima dan setiap orang yang terkena hukuman had juga seperti ini, jika ia bertaubat, kesaksiannya diterima.' | bukhari:6303 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman], Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami [Hamzah bin Abdullah bin Umar], ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah menurunkan adzab, maka adzab itu akan mengenai siapa saja yang berada ditengah-tengah mereka, lantas mereka dihisab sesuai amalan mereka." | bukhari:6575 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sedang di tangannya memegang perisai dari kulit. Beliau meletakkan perisai tersebut kemudian jongkok seraya kencing menghadap ke arahnya. Sebagian sahabat lalu berkata; "Lihatlah, beliau kencing sebagaimana seorang wanita kencing! " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perkataan tersebut hingga beliau bersabda: "Celaka kamu! Tidakkah engkau tahu bagaimana orang-orang bani Isra`il, jika pakaian mereka terkena kencing mereka memotongnya dengan gunting. Mereka dilarang dan disiksa dalam kubur." Abu Al Hasan bin Abu Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa berkata, telah memberitakan kepada kami Al A'masy lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas." | ibnu-majah:340 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dan [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaid As Sabbaq] dari [Bapaknya] dari [Sahal bin Hunaif] berkata; Aku banyak mengeluarkan madzi hingga aku pun sering mandi. Lalu aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Kamu cukup berwudlu dari hal itu, " aku bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan madzi yang mengenai kainku?" beliau menjawab: "Engkau cukup memercikkan air dengan telapak tangan pada kain yang menurutmu terkena." | ibnu-majah:499 |
Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Abdul A'la bin Abu Farwah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Yahya Ubaidullah At Taimi] menceritakan hadits dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang-orang diguyur hujan di hari raya, maka beliau pun shalat bersama mereka di masjid. " | ibnu-majah:1303 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada malam hari setan mengikat kepala salah seorang dari kalian dengan tiga ikatan, jika ia bangun dan berdzikir kepada Allah akan terlepas satu ikatan. Jika ia bangun dan berwudlu maka akan terlepas satu ikatan lagi. Jika ia berdiri shalat maka akan terbuka semua ikatannya. Dan pada pagi harinya ia akan menjadi bersemangat, berfikir positif dan telah mendapatkan kebaikan. Namun jika tidak, pada pagi harinya ia akan menjadi tidak bersemangat, berfikir negative dan tidak mendapatkan kebaikan. " | ibnu-majah:1319 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sualiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata, "Seorang laki-laki terkena fitnah wanita, aku tidak tahu apa yang telah ia lakukan, hanya saja ia memang belum sampai zina. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan semua yang telah ia lakukan, maka Allah menurunkan ayat: " (Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat). " | ibnu-majah:1388 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana saja yang tidak dinikahkan oleh walinya, maka nikahnya adalah batil. Nikahnya adalah batil. Jika suaminya telah menyetubuhinya, ia berhak mendapatkan maharnya karena persetubuhan tersebut. Jika mereka berselisih, maka penguasa adalah wali bagi yang tidak mempunyai wali." | ibnu-majah:1869 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Farwah Abu Yunus] dari [Hilal bin Jubair] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diberi sesuatu maka tekunilah ia." | ibnu-majah:2138 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Akhdlar bin Ajlan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] berkata, "Seorang lelaki Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepada Beliau. Maka beliau pun bertanya kepadanya: "Apakah di rumahmu ada sesuatu?" Ia menjawab, "Ya. Sebuah alas pelana yang sebagian kami pakai dan sebagian lagi kami bentangkan, serta sebuah gelas yang kami gunakan untuk minum air." Beliau bersabda: "Berikanlah keduanya itu untukku." Anas berkata, "Orang itu lantas membawa keduanya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dengan tangannya, kemudian bersabda: "Siapa yang mau membeli dua barang ini?" Seorang laki-laki berkata, "Saya mau membelinya dengan satu dirham! " Beliau bertanya lagi: "Siapa yang mau menambahnya?" Beliau ulangi pertanyaan itu dua atau tiga kali. Lalu seorang laki-laki berkata, "Saya akan membelinya dengan dua dirham." Lalu Beliau memberikan barang tersebut kepadanya, kemudian meminta uang pembayarannya seraya memberikannya kepada sahabat Anshar tadi. Beliau kemudian bersabda: "Belilah makanan dengan satu dirham untuk keluargamu, dan sisanya belikanlah sebuah kapak. Setelah itu bawalah kapak itu kepadaku." Laki-laki itu pun melakukannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kapak dan memasang kayu sebagai gagangnya. Beliau lalu bersabda: "Pergi dan carilah kayu bakar, dan selama lima belas hari ini aku tidak ingin melihatmu." Setelah itu, laki-laki tersebut pergi mencari kayu bakar dan menjualnya. Kemudian ia datang menemui Nabi setelah menghasilkan sepuluh dirham, beliau lalu bersabda: "Belilah makanan dengan separuh uangmu dan belilah pakaian dengan separuh yang lain." Kemudian beliau bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada kamu datang dan meminta-minta. Pada hari kiamat kelak meminta-minta akan menjadi titik hitam di wajahmu, maka tidak boleh meminta-minta kecuali bagi orang yang sangat fakir, atau orang yang terlilit hutang, atau darah yang menyakitkan (untuk membayar denda karena membunuh orang)." | ibnu-majah:2189 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar bin Al Khaththab mendapatkan bagian sebidang tanah di khaibar, lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta solusi. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta berupa sebidang tanah di khaibar, dan aku tidak memiliki harta yang paling aku sukai selain itu, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau bersabda: "Jika engkau mau, tetaplah engkau pegang tanah itu dan silahkan engkau bersedekah darinya." Ibnu Umar berkata, "Lalu Umar melakukan hal itu, ia tidak menjual, tidak menghibahkan, dan tidak mewariskan tanah tersebut. Ia sedekahkah harta tersebut kepada orang-orang fakir, kerabat, fi sabilillah, Ibnu Sabil, dan tamu. Dan bagi orang-orang yang mengurusinya ia boleh memakannya dengan ma'ruf, atau menjamu temannya tanpa mengkomersilkannya." | ibnu-majah:2387 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa kekurangan, dan sampailah berita itu kepada Ali. Kemudian Ali keluar mencari kerja dan menghasilkan sesuatu hingga ia dapat memberi makanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia datang ke sebuah kebun milik yahudi, dia menyiram tanamannya sebanyak tujuh belas ember dengan perhitungan setiap ember satu kurma. Orang yahudi itu kemudian memilihkan tujuh belas kurma Ajwah untuknya, setelah itu dia membawa kurma tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | ibnu-majah:2437 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dan [Ibnu Abu Adi] dari [Khalid Al Khadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abul `Asy'ats] dari [Ubadah bin Shamit], ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian terkena hukum hudud maka mempercepat hukuman adalah kafaratnya. Sementara apabila tidak dipercepat, maka urusannya dikembalikan kepada Allah." | ibnu-majah:2593 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Hammal], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa melakukan dosa di dunia kemudian dia dihukum karenanya, Maka hal itu karena Allah lebih adil dari melipatkan siksaan-Nya terhadap hambanya. Dan barang siapa berbuat dosa di dunia kemudian Allah menutupinya, maka hal itu karena Allah lebih mulia dari mengulangi sesuatu yang telah Ia maafkan." | ibnu-majah:2594 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Sulaiman bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Al Qasim bin Abdurrahman] dari ['Amru bin 'Abasah], ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang melepas anak panah pada musuh, lalu anak panah tersebut sampai pada musuh, baik mengenai sasaran atau tidak, maka ia sama dengan memerdekakan seorang budak." | ibnu-majah:2802 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] tentang daging keledai piaraan, dia menjawab, "Pada waktu penaklukan Khaibar kami pernah menderita kelaparan, ketika itu kami bersama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu sekelompok orang menangkap seekor keledai di luar Kota Madinah lalu kami menyembelihnya. Ketika periuk kami telah mendidih, tiba-tiba seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerukan, 'Matikanlah (api pada) periuk-periuk kalian, janganlah memakan daging keledai sedikitpun.' Maka kami pun mematikannya." Lalu aku bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa, 'Apakah beliau mengharamkannya? ' dia menjawab, "Kami ceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkannya karena ia memakan kotoran." | ibnu-majah:3183 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] -istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata; "Apabila kalian menggauli istri kalian, kemudian hendak tidur sebelum mandi, maka jangan tidur hingga berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat." | malik:98 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Fathimah binti Al Mundzir bin Az Zubair] dari [Asma binti Abu Bakar As Shiddiq] dia berkata; "Ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengatakan, "Bagaimana pendapatmu jika salah seorang di antara kami bajunya terkena darah haid, apa yang harus dia lakukan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Apabila salah satu dari kalian bajunya terkena darah haid, maka garuklah dahulu dan perciki dengan air, lalu dia boleh shalat dengannya." | malik:121 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki mengaku telah berbuat zina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu minta diambilkan sebuah cambuk, maka dibawakanlah sebuah cambuk yang telah rusak. Beliau bersabda: "Yang lebih besar dari ini." Lalu diberikan cambuk masih bagus dan belum dipotong ujungnya. Beliau bersabda: "Yang lebih ringan dari ini." Kemudian diberikan cambuk yang telah dirangkai dan agak lunak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menjilidnya, maka laki-laki itu pun dijilid. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai para manusia, sungguh telah sampai waktunya kalian untuk berhenti (melakukan pelanggaran terhadap) larangan-larangan Allah. Barangsiapa terjerumus pada perbuatan kotor ini maka hendaknya dia menutupinya dengan perlindungan Allah, Barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka akan kami tegakkan atasnya hukum Allah." | malik:1299 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa dia telah mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Merupakan sunnah bahwa seorang laki-laki jika melukai isterinya maka dia harus membayar diyat seharga luka tersebut, namun ia tidak diqishash." | malik:1344 |
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Utsman] dan [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] semuanya dari [Abu Muawiyah] berkata [Abu kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] atau -dari [Abu Sa'id], al-A'masy ragu-ragu- Abu Hurairah berkata, "Saat perang Tabuk, pasukan (kaum muslimin) mengalami rasa lapar yang sangat, mereka pun berkata, 'Wahai Rasulullah, sekiranya tuan izinkan kami untuk menyembelih unta kami, sehingga kami bisa memakan dagingnya dan menggunakan lemaknya sebagai minyak (melapisi kulit, untuk menjaga dari terik panas)? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Lakukanlah.' Abu Hurairah berkata, "Lalu datanglah Umar seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, jika itu engkau lakukan, maka punggung unta akan habis (kendaraan)! Tapi sebaiknya, tuan minta sisa makanan mereka yang masih ada kemudian tuan doakan, semoga Allah memberikan keberkahan padanya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Baiklah." Kemudian beliau minta hamparan (terbuat dari kulit), setelah menggelarnya, beliau meminta sisa-sisa makanan mereka yang masih tersisa." Abu Hurairah melanjutkan, "Lalu ada seorang laki-laki yang datang dengan membawa segenggam jagung, ada juga yang datang dengan membawa segenggam kurma, dan sebagian lain datang dengan remukan-remukan (makanan, semisal roti), sehingga terkumpullah di atas hamparan kulit tersebut sedikit makanan. Abu Hurairah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan makanan tersebut dengan keberkahan, setelah itu beliau bersabda: 'Ambil dan isilah tempat makanan kalian'. Abu Hurairah melanjutkan, "Mereka kemudian memenuhi tempat perbekalan mereka, sehingga tidak seorang tentara pun kecuali tempat makanan mereka telah penuh terisi." Abu Hurairah melanjutkan, "Mereka kemudian memakannya hingga kenyang, dan makanan itu pun masih ada tersisa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku ada utusan Allah, tidaklah seorang hamba berjumpa dengan Allah, ia tidak ragu dengan kalimat tersebut kemudian terhalang untuk masuk surga." | muslim:40 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] boleh jadi dia berkata, dari [Malik bin Sha'sha'ah] seorang laki-laki dari kaumnya, dia berkata, Nabi "shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di tepi Baitullah dalam keadaan separuh tidur, tiba-tiba aku mendengar pembicaraan salah seorang dari tiga lelaki yang berada di tengah-tengah. Lalu mereka menghampiri aku dan membawa aku ke suatu tempat. Kemudian mereka membawa sebuah wadah dari emas yang berisi air Zamzam. Setelah itu dadaku dibedah dari sini dan sini." Qatadah berkata, "Aku telah bertanya kepada orang yang bersamaku, 'Apakah yang beliau maksudkan? ' Dia menjawab, 'Hingga ke bawah perut beliau'. Beliau melanjutkan sabdanya: 'Hatiku telah dikeluarkan dan dibersihkan dengan air Zamzam, kemudian diletakkan kembali di tempat asal. Setelah itu diisi pula dengan iman dan hikmah, lalu dibawa pula kepadaku seekor binatang tunggangan berwarna putih yang disebut Buraq, ia lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bighal. Ia mengatur langkahnya sejauh mata memandang, sementara itu aku dibawa di atas punggungnya. Kemudian kami pun memulai perjalanan hingga sampai ke langit dunia, setelah itu Jibril meminta agar dibukakan pintunya, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa? ' Jawabnya, 'Jibril'. Kemudian ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Lalu Jibril menjawab, 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam'. Lalu ditanya lagi, 'Apakah dia orang yang telah diutuskan? ' Jawabnya, 'Ya. Lalu malaikat yang menjaga pintu tersebut membuka pintu sambil berkata, 'Selamat datang, sungguh tamu utama telah tiba'. Lalu kami mengunjungi Nabi Adam." Lalu perawai membawakan hadits tersebut dengan kisahnya, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya di langit kedua, dan pada langit ketiga, beliau berjumpa dengan Nabi Yusuf. Lalu di langit keempat bertemu dengan Nabi Idris. Setelah sampai di langit kelima beliau bertemu dengan Nabi Harun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemudian kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, 'Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.' Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, 'Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ' dia menjawab, 'Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku'. Beliau bersabda lagi, "Kami meneruskan lagi perjalanan sehingga sampai di langit ketujuh, lalu aku mengunjungi Nabi Ibrahim." Lalu perawi berkata dalam hadits tersebut, "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa dia melihat empat sungai yang keluar dari sumbernya dua sungai yang jelas kelihatan, dan dua sungai yang samar-samar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Jibril! Sungai-sungai apakah ini? ' Jibril menjawab, 'Dua sungai yang samar-samar itu merupakan sungai Surga, sedangkan sungai yang jelas kelihatan adalah sungai Nil dan Euphrat.' Lalu aku dibawa naik ke Baitul Makmur, lalu aku bertanya, 'Wahai Jibril, apakah ini? ' Lalu Jibril menjawab, 'Ini adalah Baitul Makmur yang mana dalam setiap hari, tujuh puluh ribu Malaikat akan memasukinya. Setelah mereka keluar, mereka tidak akan memasukinya lagi, karena itu merupakan terakhir kali mereka memasukinya'. Kemudian dibawakan dua wadah kepadaku, yang satunya berisi arak dan satu lagi berisi susu. Keduanya ditawarkan kepadaku, lalu aku memilih susu. Maka dikatakan kepadaku, 'Kamu membuat pilihan yang tepat! Allah menghendakimu dan umatmu dalam keadaan fitrah (kebaikan dan keutamaan). Kemudian difardukan pula kepadaku shalat lima puluh waktu pada setiap hari.' Kemudian dia (Perawi) menyebutkan kisahnya hingga akhir Hadits." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu dia menyebutkan riwayat semisalnya, dan dia menambahkan di dalamnya, 'Lalu aku dibawakan wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman.' Lalu beliau dibelah dari dada atas hingga perut bawah, lalu beliau dicuci dengan air zamzam, kemudian diisi dengan hikmah dan iman." | muslim:238 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dia berkata, "Dahulu Abu Musa sangat keras dalam masalah kencing, dan dia kencing di botol, dia lalu berkata, 'Sesungguhnya bani Israil apabila air kencing lalu mengenai kulit mereka, niscaya mereka memotongnya dengan gunting.' Lalu [Hudzaifah] berkata, 'Sungguh saya ingin agar sahabat kalian ini tidak terlalu keras dalam masalah ini. Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan-jalan bersama kami, lalu beliau mendatangi tempat pembuangan hajat di belakang suatu kebun, lalu berdiri sebagaimana salah seorang dari kalian berdiri dan kencing, saat aku menjauh dari beliau, maka beliau pun memberikan isyarat kepadaku untuk mendekat, maka saya mendekat, lalu berdiri di samping tumit beliau hingga beliau selesai kencing'." | muslim:403 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abi Zaidah] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Abi Juhaifah] bahwa [bapaknya] melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam memakai jubah merah dari kulit, dan aku melihat Bilal mengeluarkan air wudhu, lalu aku melihat orang-orang bersegera mendatangi air wudhu itu (berebutan). Maka barangsiapa mendapatkan sedikit darinya maka dia mengusap dengannya, dan barangsiapa yang tidak mendapatkannya maka dia mengambil air tersebut dari basahan tangan temannya. Kemudian aku melihat Bilal mengeluarkan tombak, lalu menancapkannya. Dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memakai mantel merah yang lengannya dilipat, lalu beliau shalat mengimami orang-orang menghadap tombak tersebut dua rakaat. Dan aku melihat orang-orang dan hewan ternak berjalan di depan tombak." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] keduanya meriwayatkan dari ['Aun bin Abi Juhaifah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan semisal hadits Sufyan. Dan Umar bin Abi Zaidah menambahkan, "Sebagian mereka atas sebagian yang lain." Dan dalam Hadits Malik bin Mighwal, "Ketika beliau berada pada terik siang, maka Bilal keluar lalu melakukan adzan untuk shalat." | muslim:778 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Said bin Sakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Salam bin Zarir Al 'Utharidi], katanya; aku mendengar [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] katanya; aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, hingga kami masuki malam kami. Menjelang subuh, kami singgah dalam perjalanan, rupanya kami tak kuasa menahan mata kami yang kelelahan (ketiduran) hingga matahari terbit." Imran melanjutkan; "Dan yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr. Dan kami tidak pernah membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau bangun sendiri. Setelah itu Umar bangun, ia berdiri di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertakbir sambil mengeraskan suaranya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau melihat ternyata matahari telah terbit, beliau lalu bersabda: "Berangkatlah kalian." Maka beliau meneruskan perjalanan bersama kami, setelah matahari memutih, beliau singgah dan shalat subuh bersama kami. Ternyata ada seseorang yang mengisolir diri dari para sahabat. Ia tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada sahabat tersebut: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?" Dia menjawab; "Wahai Nabiyullah, aku tengah junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan supaya dia bertayammum dengan permukaan tanah. Setelah itu dia mengerjakan shalat. Kemudian beliau memrintahkanku supaya bersegera menaiki kendaraan guna mencari air. Ketika itu kami merasa kehausan. Saat kami tengah berjalan, tiba-tiba seorang wanita menjulurkan kedua kakinya diantara mizadah yaitu geriba air bersusun. Kami berkata kepada wanita itu; "Dimana ada air?" wanita itu menjawab; "Wah, wah, kalian tak punya air?" kami menjawab; "Berapa jarak antara keluargamu dan sumber mata air?" dia menjawab; "Perjalanan sehari-semalam." Kami berkata; "Pergilah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Siapa itu Rasulullah?" Kami belum bias mengendalikan urusan wanita itu, hingga kami mengajaknya dan menghadapkannya ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bertanya kepada wanita itu, lalu wanita itu mengabarkan asal usulnya sebagaimana ia mengabarkan kepada kami. Dirinya mengebarkan kepada beliau bahwa ia adalah pengasuh beberapa anak yatim. Lantas beliau memerintahkan supaya unta pembawa air itu diderumkan. Dengan mulutnya, beliau lalu menyemprotkan air ke air yang dikucurkan dari dua geriba kulit bagian atas, kemudian beliau sebarkan ke unta pembawa air. Ketika itu kami bergegas untuk minum, ketika itu jumlah kami sebanyak empat puluh orang yang semuanya merasa kehausan, hingga kami pun puas, kami juga sempat memenuhi setiap geriba dan jerigen kami (dengan air tersebut), kami juga dapat memandikan teman kami. Hanya kami tidak memberi minum unta kami karena nyaris mau pecah. Maksud kami, air yang berasal dari dua mizadah. Kemudian beliau bersabda: "Kumpulkan bawaan yang kalian bawa!" Maka kami mengumpulkan bekal yang kami bawa sebagai hadiah untuk wanita itu, yaitu berupa kurma, tali, dan daging. Beliau lalu bersabda kepada wanita itu: "Pulanglah, dan pergunakanlah bekal ini untuk keluargamu, ketahuilah bahwa kami sama sekali tidak mengurangi sedikitpun air yang kamu bawa!" Ketika wanita itu menemui keluarganya, ia berkata; "Sungguh telah menemukan manusia paling penyihir di muka bumi, ataukah dia seorang nabi sebagaimana ia akui? Diantara kisahnya adalah demikian-demikian." Rupanya Allah memberikan hidayah kepada penghuni kampung lewat wanita itu, sehingga ia masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [An nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Abu Raja' Al 'Atharidi] dari [Imran bin Hushain], katanya; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Suatu malam, kami menyusuri perjalanan hingga akhir malam, beberapa saat menjelang subuh, kami singgah. Dan tidak ada persinggahan (istirahat) bagi seorang musafir yang lebih enak daripada persinggahan (istirahat) ketika itu. Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang membangunkan kami selain sinar panas matahari." Lalu dia membawakan hadits itu sebagaimana hadits Salam bin Zarir dengan adanya tambahan dan pengurangan. Ia berkata dalam hadisnya; "Ketika Umar bin Khattab bangun, ia menemukan musibah yang menimpa para sahabatnya. Dia adalah sosok yang beliau berbadan besar dan kuat, dia langsung memekikkan takbir hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun karena suara takbirnya yang keras. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, para sahabat mengeluhkan kepada beliau perihal sesuatu yang telah mereka alami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: "Tidak masalah, teruskanlah perjalanan kalian…" lalu perawi mengisahkan hadits tersebut." | muslim:1100 |
Telah menceritakan kepada kami [Syuraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Abbad bin Tamim] dari [Abdullah bin Zaid] bahwasanya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Hunain, beliau membagi-bagikan harta ghanimah, lalu beliau pun memberikannya kepada para Muallaf. Kemudian sampailah kabar kepada beliau bahwa kaum Anshar juga ingin mendapatkan bagian sebagaimana yang diperoleh umumnya orang-orang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan berkhutbah kepada mereka. Beliau memuji Allah dan membaca sanjungan atas-Nya, kemudian beliau bersabda: "Wahai kaum Anshar, bukankah aku telah mendapati kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberikan hidayah kepada kalian melalui perantaraku? Bukankah dulu kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupi kalian melalui aku? Dan bukanlah dulu kalian dalam keadaan bercerai-berai lalu Allah mempersatukan kalian lantaranku?" Maka mereka pun berkata, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih menentramkan." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidakkah kalian mencintaiku?" mereka berkata, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih menentramkan (hati kami)." Beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya, jika kalian mau mengatakan begini dan begitu." Amru menduga bahwa ia tidak menghafalnya. Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidakkah kalian ridla, bila orang-orang pergi dengan membawa kambing dan unta-unta sedangkan kalian pulang dengan membawa Rasulullah ke rumah-rumah kalian? Kaum Anshar adalah syi'ar (baju dalam) sedangkan umumnya manusia adalah ditsar (baju luar). Sekiranya bukan karena Hijrah, niscaya aku termasuk golongan Anshar. Dan seandainya orang-orang menempuh suatu lembah dan jalan bukit, niscaya aku akan melalui lembah dan jalan bukit yang dilalui kaum Anshar. Sesungguhnya sepeninggalku nanti, kalian akan menemui atsarah (keutamaan), karena itu bersabarlah hingga kalian menemuiku di telagaku (Al Haudl)." | muslim:1758 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta saran mengenai bagian tersebut, dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya mendapat bagian tanah perkebunan di Khaibar, dan saya belum pernah mendapatkan harta yang sangat saya banggakan seperti kebun itu, maka apa yang anda perintahkan mengenai kebun tersebut?" beliau menjawab: "Jika kamu mau, peliharalah pohonnya dan sedekahkanlah hasilnya." Ibnu Umar berkata, "Kemudian Umar mensedekahkannya, tidak dijual pohonnya dan hasilnya, tidak diwariskan dan tidak dihibahkan." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar menyedekahkan hasilnya kepada orang-orang fakir, karib kerabat, pemerdekaan budak, dana perjuangan di jalan Allah, untuk pejuang-pejuang dan untuk menjamu tamu. Dan dia juga membolehkan orang lain untuk mengolah kebun tersebut dan memakan dari hasil tanamannya dengan sepantasnya, atau memberi makan temannya dengan tidak menyimpannya." Ibnu Umar berkata lagi, "Dan saya telah menceritakan hadits ini kepada Muhammad, ketika saya sampai kepada perkataan; 'Dan tidak menyimpannya', maka Muhammad mengatakan, "Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya." [Ibnu 'Aun] berkata, "Dan telah memberitakan kepadaku orang yang telah membaca kitab ini, bahwa di dalamnya tertulis, 'Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Azhar As Saman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] semuanya dari [Ibnu 'Aun] dengan sanad-sanad ini, hanya saja hadits Ibnu Abu Zaidah dan Azhar selesai pada lafadz, 'atau memberi makan kepada temannya tanpa menyimpannya', dan tidak disebutkan sesuatu setelahnya. Sedangkan hadits Ibnu Abu 'Adi, di dalamnya seperti yang disebutkan oleh Sulaim, yaitu perkataanya (Ibnu Umar), 'Kemudian hadits ini saya sampaikan kepada Muhammad' dan seterusnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dia berkata, "Saya mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lantas saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Saya telah mendapatkan tanah perkebunan, dan tidak ada yang lebih saya sukai selain tanah tersebut….kemudian dia melanjutkan hadits sebagaimana hadits mereka semua, namun dia tidak menyebutkan 'Kemudian saya menyampaikan hadits ini kepada Muhammad', dan juga setelahnya." | muslim:3085 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id], bahwa seorang laki-laki dari Bani Aslam yang bernama Ma'iz bin Malik mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata, "Sesungguhnya aku telah berbuat keji, oleh karena itu luruskanlah daku!" Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya, hal itu terjadi sampai berkali-kali." Abu Sa'id berkata, "Kemudian beliau bertanya kepada kaumnya, mereka menjawab, "Kami tidak melihatnya berbuat keji melainkan dia telah melakukan sesuatu, dan dia tidak bisa keluar dari permasalahan itu kecuali jika telah ditegakkan had atasnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu dia kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memerintahkan kami untuk merajamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Setelah itu kami pergi ke Baqi' Gharqad, kami tidak mengikatnya dan tidak pula memendamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu kami melemparinya dengan tulang belulang dan tanah liat yang keras." Abu Sa'id berkata, "Ma'iz berusaha lari hingga sampai dekat Hurrah, namun kami mengejarnya dan mendapatkannya kembali, lalu kami melemparinya dengan bebatuan yang besar hingga dia diam (mati)." Di sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Kenapa ketika kami berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat dan bersama keluarga kami, ia memiliki desahan seperti kambing jantan (saat kawin). Maka tidaklah kalian menghadapkan kepadaku orang yang melakukan perbuatan itu melainkan aku akan memberinya sanksi." Abu Sa'id berkata, "Maka beliau tidak memintakan ampun untuknya dan tidak pula mencacinya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Daud] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Di sore harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, lalu bersabda: "Amma Ba'du. Kenapa sekelompok orang ketika kami berangkat perang lalu salah seorang dari mereka mundur (tidak ikut) bersama kami, ia memiliki desahan seperti desahan kambing jantan (saat kawin) '. dan ia tidak menyebutkan, 'bersama keluarga kami'." Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Daud] dengan isnad sebagian hadits ini, namun dalam hadits Sufyan disebutkan, 'Jika ia mengakui telah berzina sebanyak tiga kali'." | muslim:3206 |
Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Mi'radl, beliau lalu bersabda: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah bagian yang tumpul maka itu adalah binatang yang mati karena pukulan, maka jangan kamu makan." Lalu saya juga bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anjing buruan, beliau menjawab: "Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tidak memakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku, [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] berkata; saya telah mendengar [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dan dari orang-orang yang disebutkan [Syu'bah] dari [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, seperti di atas. | muslim:3562 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan yang mati dengan senjata Mi'radl." Beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada sisi yang tumpul maka itu adalah buruan yang mati karena pukulan." Kemudian saya bertanya kepada beliau tentang anjing buruan, beliau menjawab: "Apa yang ditangkap anjing itu sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah buruan tersebut sebab kamu telah menyembelih dengan cara yang syar'i, jika kamu mendapatinya bersama anjing yang lain, maka di khawatirkan yang membunuh buruan tersebut adalah anjing yang lain, maka janganlah kamu memakan buruan itu. Hanyasanya kamu menyebut nama Allah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Abu Zaidah] dengan sanad ini. | muslim:3563 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pekerjaan yang mula-mula kita lakukan hari ini ialah shalat. Sesudah shalat, kita pulang lalu menyembelih kurban. Siapa yang melakukan seperti itu, sesungguhnya dia melaksanakan sunnahku dengan tepat. Namun siapa menyembelih kurban sebelum shalat ied, itu hanya merupakan daging yang biasa diberikan kepada keluarganya, dan tidak merupakan kurban sama sekali." Ketika itu Abu Burdah bin Niyar telah menyembelih hewan kurban, lalu dia berkata, "saya memiliki seekor kambing muda yang lebih baik dari kambing biasa." Lantas beliau bersabda: "Sembelihlah ia, dan jangan sampai ada lagi orang yang menyembelih Jad'ah setelahmu." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid] bahwa dia mendengar [Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Hannad bin As Sarri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] keduanya dari [Manshur] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah pada hari raya kurban setelah melakukan shalat…kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits mereka." | muslim:3627 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Jabalah bin Suhaim] berkata; 'Ibnu Jubair memberi kami kurma.' Jabalah berkata; "Sementara orang-orang sedang ditimpa kesulitan, maka kami makan. Kemudian [Ibnu Umar] melewati kami yang sedang makan dan menegur; "Jangan kalian berbuat Iqraan, karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang Iqraan kecuali dengan meminta izin saudaranya." Syu'bah berkata: "Tidak ada pendapatku dalam masalah idzin ini, selain itu hanyalah perkataan Ibnu Umar." Dan telah menceritakannya pula kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya dari [Syu'bah] -dengan sanad ini-, namun di dalam Hadits keduanya tidak disebutkan perkataan Syu'bah dan tidak pula perkataanya; 'Sementara orang-orang sedang ditimpa kepayahan.' | muslim:3809 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata; suatu ketika bayi milik Abu Thalhah jatuh sakit. Bayi tersebut kemudian meninggal tatkala Abu Thalhah sedang keluar rumah. Saat Abu Thalhah kembali kerumah dia bertanya kepada Ummu Sulaim; 'Bagaimana keadaan anakku? Dia menjawab; 'Aku lihat dia sekarang lebih tenang di dari sebelumnya. Kemudian, seperti biasa, Ummu Sulaim menghidangkan makan malam untuk suaminya. Selesai makan malam, keduanya tidur dan melakukan hubungan suami istri. Tak lama setelah itu, Ummu Sulaim mulai menceritakan keadaan anaknya yang sebenarnya, bahwa dia telah dikuburkan. Keesokan harinya, Abu Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menceritakan hal itu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kalian sudah menjadi pengantin semalaman? Abu Thalhah menjawab;; 'Ya'. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan: 'Ya Allah berkatilah mereka berdua. Ketika Ummu Sulaim melahirkan seorang anak, Abu Thalhah berkata kepadaku (Anas); 'Bawalah anak ini ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Maka anak itu aku bawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa buah kurma. Lalu beliau mengambil anak itu sambil bertanya: 'Adakah sesuatu yang di bawa bersamanya? Para sahabat menjawab; Ya ini ada beberapa buah kurma. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kurma itu dan langsung mengunyahnya. Setelah itu, beliau ambil kurma yang telah dikunyahnya itu dan memasukannya ke dalam mulut bayi tersebut, beliau menggerak-gerakan mulut bayi tersebut dan memberinya nama Abdullah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Anas] dengan cerita ini sebagaimana Hadits Yazid. | muslim:3996 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu 'Amir Al Asy'ari] serta [Muhammad bin Al 'Allaa] lafazh ini milik Abu Amir mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Perumpamaan agama yang aku diutus Allah 'azza wajalla dengannya, yaitu berupa petunjuk dan ilmu ialah bagaikan hujan yang jatuh ke bumi. Diantaranya ada yang jatuh ke tanah subur yang dapat menyerap air, maka tumbuhlah padang rumput yang subur. Diantaranya pula ada yang jatuh ke tanah keras sehingga air tergenang karenanya. Lalu air itu dimanfaatkan orang banyak untuk minum, menyiram kebun dan beternak. Dan ada pula yang jatuh ke tanah tandus, tidak menggenangkan air dan tidak pula menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Seperti itulah perumpamaan orang yang mempelajari agama Allah dan mengambil manfaat dari padanya, belajar dan mengajarkan, dan perumpamaan orang yang tidak mau tahu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku di utus dengannya." | muslim:4232 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Pada suatu hari, ada dua orang yang bertamu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kedua orang tersebut membicarakan sesuatu yang tidak saya ketahui kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga membuat beliau marah. Tak lama kemudian, saya mendengar Rasulullah melaknat dan mencaci mereka. Setelah kedua laki-laki itu keluar, saya pun bertanya kepada beliau; 'Ya Rasululah, sepertinya dua orang laki-Iaki tadi tidak memperoleh kebaikan, sebagaimana yang diperoleh oleh orang lain. RasuluIIah balik bertanya: 'Apa maksudnya ya Aisyah? ' Aisyah menjawab; 'Maksud saya, engkau telah melaknat dan mencaci-maki kedua orang tersebut.' Lalu Rasulullah bersabda: 'Hai Aisyah, tidak tahukah kamu apa yang pernah saya syaratkan kepada Tuhanku? Sesungguhnya aku telah memohon: 'Ya Allah, aku hanyalah seorang manusia. Jika ada seorang muslim yang aku laknat atau aku maki, maka jadikanlah hal tersebut sebagai pelebur dosa dan pahala baginya.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'idi] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta ['Ali bin Khasyram] -secara keseluruhan- dari ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini yang serupa dengan Hadits Jarir dan dia berkata; di dalam Hadits 'Isa; keduanya lalu berpaling dari Rasulullah, hingga akhirnya beliau memakinya dan melaknatnya serta mengusir keduanya. | muslim:4705 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] -dan lafadh ini milik 'Utsman- [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan ['Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] telah menceritakan kepadaku [Al Barra' bin 'Azib] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu hendak tidur, maka berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat. Setelah itu berbaringlah dengan miring ke kanan, lalu berdoalah: ' ALOOHUMMA INNII ASLAMTU WAJHII ILAIKA, WAFAWWADHTU AMRII ILAIKA, WA-ALJA'TU ZHOHRII ILAIKA ROGHBATAN WAROHBATAN ILAIKA, LAA MALJA'A WALAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIKA, AAMANTU BIKITAABIKALLADZII ANZALTA, WABINABIYYIKALLADZII ARSALTA 'Ya AIlah ya Tuhanku, aku Pasrahkan wajahku kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu dan aku serahkan punggungku kepada-Mu dengan berharap-harap cemas, karena tidak ada tempat berlindung dan tempat yang aman dari adzab-Mu kecuali dengan berlindung kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan aku beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.' Jadikan bacaan tersebut sebagai penutup ucapanmu menjelang tidur. Apabila kamu meninggal dunia pada malam itu, maka kamu meninggal dalam kesucian diri (fitrah)." Al Barra' berkata; 'Saya mengulang-ulang bacaan tersebut agar hafal dan saya ucapkan; 'Saya beriman kepada rasul-Mu yang telah Engkau utus.' Lalu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ucapkanlah; 'Saya beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.'" Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dia berkata; aku mendengar [Hushain] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Al Barra' bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Hadits ini. Namun Hadits Manshur lebih lengkap dari ini. Dan di dalam Hadits Hushain ada tambahan; 'apabila dia bangun kembali di pagi hari, maka dia telah memperoleh kebaikan.' | muslim:4884 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al 'Amasy] dari [Zaid bin Wahab] dari [Abdurrahman bin Hasanah] dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui kami, dan di tangan beliau ada sesuatu yang mirip perisai dari kulit. Beliau lalu meletakkannya dan duduk di belakangnya, kemudian buang air kecil ke arah perisai tersebut. Sebagian orang berkomentar, 'Lihatlah, beliau buang air kecil seperti perempuan! ' Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapan tersebut, beliau berkata, 'Apakah kalian tidak tahu apa yang menimpa seorang Bani Israil?! Apabila seorang dari mereka terkena air kencing, mereka menggunting kain yang terkena kencing tadi, lalu temannya melarang mereka melakukan demikian, sehingga ia disiksa di kuburnya." | nasai:30 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amr Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi paceklik selama satu tahun. Ketika Rasulullah sedang khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang Badui berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, harta benda hancur dan keluarga kelaparan, maka berdoalah kepada Allah untuk kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, dan saat itu kami tidak melihat gumpalan awan di langit. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam belum meletakkan tangannya kembali, namun awan telah menggumpal laksana gunung. Ketika beliau masih di mimbarnya, kami melihat hujan telah turun hingga menetes ke jenggotnya. Kami diguyur hujan pada hari itu dan besoknya, hingga sampai hari Jum'at berikutnya. Lalu orang Badui itu berdiri atau orang lain kemudian berkata; Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bangunan telah hancur dan harta benda telah tenggelam, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan, Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan di atas kami'. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya ke sudut awan itu, melainkan awan itu berpencar sehingga Madinah menjadi cerah laksana kota yang dikelilingi suatu lingkaran. Lembah-lembah telah mengalir airnya dan tak ada orang yang datang ke Madinah dari arah mana saja melainkan ia akan menceritakan tentang hujan yang telah turun dengan sangat lebat." | nasai:1511 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zubaid] dia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Barra' bin 'Azib] saat berada (bersandar) di salah satu tiang masjid dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah khutbah saat hari raya Kurban dengan bersabda: 'Yang pertama kali kita lakukan pada hari ini adalah mengerjakan shalat, kemudian menyembelih. Barangsiapa melakukan hal itu, maka ia sesuai dengan Sunnah kami, dan barangsiapa menyembelih sebelum Shalat, maka itu hanya daging biasa yang disuguhkan untuk keluarganya'. Abu Burdah bin Dinar pun menyembelih, lalu ia berkata; 'Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, aku mempunyai Jadza'ah yang lebih baik dari musinnah! Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab: `Sembelihlah, dan hal itu tidak mencukupi salah seorang setelah kamu (tidak boleh dilakukan) '. | nasai:1545 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra'] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah pada hari raya Kurban setelah shalat, lalu bersabda: 'Barangsiapa shalat (seperti) shalat kami, dan berkurban (seperti) kurban kami, maka ia telah berkurban dengan benar, dan barangsiapa berkurban sebelum shalat, maka itu hanya daging kambing (bukan kurban) '. Abu Burdah bin Niyar berkata, 'Wahai Rasulullah demi Allah, aku telah menyembelih (kurban) sebelum keluar untuk shalat (id), karena aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari (untuk) makan dan minum, maka aku menyegerakan menyembelih (kurban) lalu aku makan dan aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku, " maka Rasulullah bersabda: "Itu adalah daging kambing (bukan kurban) '." Abu Burdah berkata; "Sesungguhnya aku mempunyai jadza'ah yang lebih baik dari dua kambing daging, maka apakah itu mencukupi bagiku (sebagai gantinya)? Nabi menjawab: "Ya, " tetapi ia tidak mencukupi bagi seorang setelahmu." | nasai:1563 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Kaisan] dia berkata; "Pada masa Ibnu Zubair, pernah terjadi dua hari raya (hari raya & Jum'at) dalam satu hari. Ibnu Zubair mengakhirkan keluar untuk shalat 'Id agak siang, lalu ia keluar dan menyampaikan khutbah dengan khutbah yang lama. Kemudian ia turun dan mengerjakan shalat. Pada hari itu ia tidak mengerjakan shalat Jum'at bersama manusia. Hal tersebut diceritakan kepada [Ibnu Abbas], dan dia mengatakan bahwa Ibnu Zubair sudah melakukan sesuai dengan Sunnah." | nasai:1574 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir] dia berkata; setelah perang Uhud, orang-orang merasa sangat letih, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gali, perluas dan kuburkanlah dua dan tiga orang dalam satu kuburan." Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, siapa yang kita dahulukan?" Beliau menjawab: "Dahulukan di antara mereka yang paling banyak hafalan Al Qur'annya." | nasai:1988 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadis yang ia riwayatkan dari Tuhannya 'azza wajalla berkata: "Siapapun hamba-Ku yang berangkat untuk berjihad di jalan Allah dengan mengharapkan keridhaan-Ku, Aku menjaminnya untuk mengembalikannya, apabila Aku mengembalikannya dengan mendapatkan pahala atau rampasan perang, dan apabila Aku mencabut nyawanya, Aku mengampuninya, dan merahmatinya. | nasai:3075 |
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Umar telah mendapatkan lahan di Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan lahan yang tidak ada harta sama sekali yang aku dapatkan yang lebih berharga bagi aku daripada lahan tersebut, maka apa yang anda perintahkan? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau dapat menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Maka ia pun bersedekah dengan syarat tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak diwariskan untuk orang-orang fakir, kerabat rasul, hamba sahaya, di jalan Allah, tamu, dan ibnu sabil. Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan darinya dengan cara yang baik, memberi makan teman tanpa mengembangkannya." | nasai:3542 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Ibnu 'Aun]. Dan telah memberitakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapatnya mengenai lahan tersebut. Ia berkata, "Sesungguhnya aku telah mendapatkan lahan yang banyak, aku belum pernah mendapatkan harta sama sekali yang lebih berharga bagiku daripada lahan tersebut. Apakah yang anda perintahkan mengenai lahan tersebut? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya, dan bersedekah dengannya dengan syarat tidak dijual dan tidak dihibahkan." Kemudian ia mensedekahkanya untuk orang-orang fakir, kerabat Nabi, hamba sahaya, di jalan Allah, ibnu Sabil, serta tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan teman tanpa mengembangkan." Lafazh hadits tersebut adalah lafazh Isma'il. | nasai:3543 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Azhar As Samman] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta petunjuk mengenai lahan tersebut. Maka beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian ia menahan pokoknya dengan syarat tidak dijual, dan tidak dihibahkan serta tidak diwariskan. Dan ia bersedekah dengannya kepada orang-orang fakir, kerabat Nabi, para hamba sahaya, orang-orang miskin, ibnu sabil, dan tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan sebagian darinya dengan cara yang baik atau memberi makan temannya tanpa mengembangkannya." | nasai:3544 |
Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah Ta'ala: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya ia berkata; ayat ini mengenai orang-orang musyrik, dan barangsiapa diantara mereka yang bertaubat sebelum mereka ditangkap maka tidak ada jalan untuk membunuhnya, dan tidaklah ayat ini untuk seorang muslim, maka barangsiapa yang membunuh dan merusak didunia, memerangi Allah dan rasulNya lalu ia bertemu dengan orang kafir sebelum ditangkap maka hal itu tidak menghalanginya untuk ditegakkan hukuman pada apa yang ia lakukan. | nasai:3978 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dan disekitarnya terdapat beberapa orang sahabatnya: "Apakah kalian membaitku untuk tidka mensekutukan Sesuatu dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak kalian, tidak berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Dan barang siapa yang melakukan sebagian dari hal tersebut kemudian Allah menutupinya maka perkaranya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah memaafkannya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya." Ahmad bin Sa'id menyelisihi hal tersebut. | nasai:4091 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Al Harits bin Fudhail] bahwa [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya dari ['Ubadah bin Ash Shamit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian membaitku sebagaimana para wanita membaitku, agar tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan tidak akan mendurhakaiku dalam urusan yang baik." Maka kami mengatakan; ya, wahai Rasulullah. Kemudian kami membait beliau untuk hal tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang setelah itu melakukan sesuatu kemudian mendapatkan hukuman maka hal tersebut merupakan kafarah, dan barang siapa yang belum mendapatkan hukuman maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya." | nasai:4092 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Ghundar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani], ia berkata; saya mendengar ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; saya membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sekelompok orang, kemudian beliau bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu. Tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak-anak kalian tidak melakukan kedustaan yang kalian ada- adakan diantara ke dua tangannya di antara kedua tangan dan kaki kami dan tidak berbuat durha kepadaku dalam perkara yang baik, barang siapa diantara kalian menunaikannya maka pahala kepada Allah. Barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian dihukum maka hal tersebut merupakan pencuci baginya, dan barang siapa Allah tutupi dirinya maka hal tersebut kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengadzabnya dan apabila Allah menghendaki maka Allah mengampuninya." | nasai:4107 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis kemudian beliau bersabda: "Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, dan tidak berzina." Kemudian beliau membacakan sebuah ayat. Barang siapa yang memenuhinya diantara kalian maka pahalanya menjadi tanggungan Allah dan barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian Allah 'azza wajalla menutupinya maka apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya." | nasai:4139 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Abdush Shamad Abdul 'Aziz bin Abdush Shamad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari [Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; saya mengirimkan anjing yang telah dilatih kemudian ia menangkap buruan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau mengirim anjing yang telah dilatih dan telah engkau sebutkan nama Allah padanya kemudian ia menangkap buruan maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia telah membunuh buruan? Beliau bersabda: "walaupun ia telah membunuhnya." Saya katakan; Apakah saya boleh memanah dengan anak panah yang tumpul? Beliau bersabda: "Apabila ia mengenai dengannya bagian tajamnya maka makanlah dan apabila ia mengenai dengan bagian yang tumpul maka jangan engkau makan." | nasai:4192 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Zunbur Abu Shaleh Al Makki], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin 'Iyadh] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, saya mengirim anjing- anjingku yang telah terlatih, kemudian mereka menangkap untukku, apakah saya boleh memakannya? Beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjing- anjing yang telah terlatih kemudian mereka menangkap untukmu maka makanlah." Saya katakan; walaupun anjing - anjing tersebut membunuh? Beliau bersabda: "Walaupun anjing- anjing tersebut membunuh." Beliau bersabda: "Selama tidak ada anjing lain yang ikut bersama mereka." Saya katakan; bolehkah saya memanah menggunakan anak panah yang tidka bermata kemudian menancap padanya? Beliau bersabda: "Apabila menancap maka makanlah, dan apabila mengenai dengan bagian yang tumpul maka janganlah engkau makan." | nasai:4194 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], telah memberitakan kepada kami [Zakariya] dan ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing pemburu, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu dan menyebut nama Allah padanya maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun ia membunuhnya, apabila ia makan sebagian darinya maka janganlah engkau makan, dan jika engkau dapati bersamanya terdapat anjing lain selain anjingmu dan ia telah membunuhnya maka jangan engkau makan karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah 'azza wajalla pada anjingmu dan tidak engkau sebutkan pada anjing yang lain." | nasai:4200 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya mengatakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mengirimkan beberapa ekor anjing yang terlatih, kemudian mereka menangkap buruan untukku, lalu saya memakan sebagian darinya. Beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjing-anjingmu yang terlatih dan engkau menyebutkan nama Allah kemudian mereka menangkap buruan untukmu maka makanlah." Saya katakan; walaupun mereka membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun mereka membunuhnya selama tidak ada anjing selainnya yang ikut serta. Saya katakan; dan saya memanah hewan buruanku dengan anak panah tanpa mata panah, kemudian saya mengenai buruan, dan memakannya. Beliau bersabda: "Apabila engkau memanah dengan anak panah yang tak bermata panah dan engkau telah menyebutkan nama Allah dan anak panah tersebut menusuk maka makanlah, dan apabila mengenai dengan bagian tumpunya maka jangan engkau makan." | nasai:4231 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], ia berkata; saya mendengar ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak panah tanpa mata. Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia mengenai dengan bagian tajamnya maka makanlah dan apabila mengenai dengan bagian tumpulnya kemudian terbunuh maka sesungguhnya buruan tersebut merupakan hewan yang mati karena benda tumpul, maka jangan engkau makan." | nasai:4232 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Adz Dzarra'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muhshan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, kemudian beliau bersabda: "Apabila mengenai dengan bagian yang tajam maka makanlah, dan apabila mengenai dengan bagian yang tumpul maka jangan engkau makan." | nasai:4233 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dan yang lainnya dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian tajamnya maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian tumpulnya maka itu adalah hewan yang mati karena benda tumpul." | nasai:4234 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahin], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Hazim] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [ayahnya yaitu Abu Qatadah], bahwa Ia mendapatkan unta liar kemudian ia membawanya kepada para sahabatnya yang sedang berihram, sedangkan ia tidak berihram. Kemudian kami makan sebagian darinya. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, sendainya kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami bertanya kepada beliau. Beliau bersabda: "Kalian telah berbuat baik", kemudian beliau bersabda kepada kami: "Apakah kalian memiliki sebagian darinya?" kami mengatakan; ya. Beliau bersabda: "Berilah kami hadiah." Maka kami memberi sebagian darinya kepada beliau. Kemudian beliau memakan sebagiannya sedang beliau dalam keadaan berihram. | nasai:4270 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari Kurban setelah melakukan shalat kemudian bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat kami dan menyembelih sembelihan kami sungguh ia telah benar dalam menyembelih dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya bukan kurban." Kemudian Abu Burdah berkata; wahai Rasulullah, demi Allah saya telah menyembelih sebelum keluar melakukan shalat dan saya tahu bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, sehingga saya mempercepat, kemudian saya makan dan memberikan makan kepada keluarga dan tetanggaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya." Ia berkata; saya memiliki anak kambing betina, kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing yang dimanfaatkan dagingnya saja, apakah itu mencukupi untukku? Beliau bersabda: "ya, dan tidak mencukupi untuk seorangpun setelahmu." | nasai:4319 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir] dari [Muhammad bin Shafwan] bahwa ia telah menangkap dua ekor kelinci dan tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya. Kemudian ia menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah memburu dua ekor kelinci dan tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya kemudian saya menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, apakah saya boleh memakannya? Beliau bersabda: "Makanlah." | nasai:4323 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata; saya menemui [Aisyah] kemudian berkata; apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata; ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata; sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya; apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata; keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla. | nasai:4356 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak peduli darimana ia mendapatkan harta, dari yang halal atau yang haram." | nasai:4378 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ada seorang wanita yang mencuri kemudian dia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka berkata; "Tidak ada orang yang berani berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Usamah. Kemudian mereka berbicara kepada Usamah. Maka Usamahpun berbicara kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Usamah, sesungguhnya orang-orang Bani Israil binasa ketika orang mulia di antara mereka terkena hukuman had, mereka membiarkannya dan tidak menegakkan hukuman kepadanya, dan apabila hukuman tersebut mengenai orang yang rendah maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Seandainya dia adalah Fathimah binti Muhammad niscaya saya akan memotong tangannya." | nasai:4811 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau ditanya mengenai buah yang menggantung di pohon. Beliau bersabda: "Orang yang mengambilnya karena sangat membutuhkan dan tidak mengambilnya di dalam lipatan kain, maka tidak ada hukuman atasnya. Dan barang siapa yang keluar membawa sebagian darinya (yang ada dalam lipatan kain) maka dia wajib membayar denda dua kalinya, serta mendapat hukuman. Dan barang siapa yang mencuri sebagian darinya setelah terkumpul dalam tempat pengeringan dan mencapai harga tameng maka tangannya dipotong, dan barang siapa yang mencuri kurang dari itu maka dia berkewajiban membayar denda dua kalinya, dan mendapatkan hukuman." | nasai:4872 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], dia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis, kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian akan membaiatku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, dan tidak berzina?" Lalu beliau membaca sebuah ayat."Barang siapa di antara kalian yang menepatinya maka pahalanya di sisi Allah, dan barang siapa yang melakukan sebagian darinya maka Allah 'azza wajalla pasti menutupi (kekurangan) nya. Lalu (hukuman bagi) dia kembali kepada Allah, jika Allah menghendaki Dia akan mengadzabnya dan jika Allah menghendaki Dia akan mengampuninya." | nasai:4916 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Syuraih merupakan hadits hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'." | tirmidzi:737 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] dari [Ibnu Abu 'Ammar] berkata; "Saya bertanya kepada [Jabir]; 'Apakah sejenis anjing hutan termasuk hewan yang boleh diburu? 'Dia menjawab; 'Ya'. Saya bertanya lagi; 'Apakah saya boleh memakannya? ' Dia menjawab; 'Ya.' Saya kembali bertanya; 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallampernah mengatakannya? ' Dia menjawab; 'Ya'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; 'Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini lalu dia berkata; dari Jabir dari Umar. Hadits Ibnu Juraij lebih shahih, demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Yaitu seorang yang muhrim, jika berburu sejenis anjing liar maka dia harus mendapatkan dam. | tirmidzi:779 |
telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukatab dibayar diyatnya pada bagiannya yang sudah dibayar sesuai dengan diyat orang merdeka dan bagiannya yang tersisa seperti diyat seorang budak." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa mengatakan; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan. Demikian [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Khalid Al Hadzdza` meriwayatkan dari Ikrimah dari Ali berupa perkataannya. hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka serta kebanyakan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; Seorang mukatab tetap menjadi budak walaupun masih tersisa satu dirham. Ini adalah pendapat Sufyan, Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. | tirmidzi:1180 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang buah kurma yang masih tergantung. Lalu beliau menjawab: "Bagi siapa saja yang terpaksa karena kebutuhan (untuk dimakan) bukan untuk disembunyikan di dalam bajunya, maka tidak apa-apa." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. | tirmidzi:1210 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim. | tirmidzi:1294 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, "Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya", maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta itu kepada para fakir miskin, ahli kerabat baik yang dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. Ia (At Tirmidzi) berkata, 'Aku menyebutkannya kepada [Muhammad bin Sirin], maka ia mengatakan 'ghairu muta`atstsil maalan', [Ibnu 'Aun] berkata, Telah bercerita kepadaku atas hadits ini seseorang yang lain bahwa ia membacanya 'fi qith'ati adimin ahmar ghair muta`atstsil maalan', [Ismail] berkata, 'Dan saya membacanya kepada [Ibnu Ubaidullah bin Umar], maka dalam haditsnya 'ghair muta`atstsil maalan'. Abu Isa berkata, 'Hadits ini hasan shahih, dan menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan shahabat Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan juga selain mereka, dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya. | tirmidzi:1296 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu majelis, beliau bersabda: "Berjanji setialah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah sedikitpun, tidak mencuri, dan tidak berzina." Beliau membacakan ayat kepada mereka: "Barangsiapa dari kalian yang memenuhinya maka akan mendapat pahala dari Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi perbuatannya maka hal itu kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan mengadzabnya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jarir bin Abdullah dan Khuzaimah bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah bin Ash Shamit adalah hadits hasan shahih. Namun Asy Syafi'i mengatakan; Aku tidak mendengar dalam masalah ini bahwa hukuman-hukuman sebagai kafarah untuk pelakunya merupakan sesuatu yang lebih baik dari hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Aku menyukai kepada orang yang melakukan dosa lalu Allah menutupinya, ia pun menutupi dirinya dan bertaubat terhadap apa yang terjadi antara dirinya dengan Rabbnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Abu Bakr dan Umar bahwa keduanya menyuruh seseorang untuk menutupi dosa pada dirinya. | tirmidzi:1359 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengutus (berburu dengan) seekor anjing yang terlatih. Beliau bersabda: "Makanlah setiap apa yang ditangkap untukmu." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika ia membunuhnya? Beliau menjawab: "Walaupun ia membunuhnya selama tidak ada anjing lain yang ikut membunuhnya." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melempar dengan sisi panah. Beliau menjawab: "Apa yang ia tembus (oleh panah itu) makanlah, apa yang terkena sisi panah janganlah engkau makan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] seperti itu kecuali bahwa ia berkata; Dan beliau ditanya tentang sisi panah. Abu Isa berkata; Haditsi ini hasan shahih. | tirmidzi:1385 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab." | tirmidzi:1487 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Maqaddami], telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qadla`], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Alqamah bin Abdullah Al Muzani] dari [bapaknya], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian membeli daging perbanyaklah kuahnya dan jika dia tidak mendapatkan daging dia akan mendapatkan kuahnya dan itu merupakan salah satu dari dua daging." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Dzar. Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari haditsnya Muhammad bin Fadla` dan Muhammad bin Fadlaa` dialah yang mengungkapkan. Dan Sulaiman bin Harb telah mencelanya. Sedangkan Alqamah binn Abdullah adalah saudaranya Bakr bin Abdullah Al Muzani. | tirmidzi:1755 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar Ar Rabathi]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Marzuq Abu 'Abdullah Asy Syami]; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] seorang laki-laki dari penduduk Syam; telah mengabarkan kepada kami [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jika salah seorang dari kalian menderita sakit panas (sesungguhnya panas itu bagian dari api neraka), maka hendaknya dia menurunkannya dengan air, hendaknya dia berendam diri di sungai yang mengalir sambil mengucapkan, 'BISMILLAHI ALLAHUMMASYFI 'ABDAKA WA SHADDIQ RASULAKA BA'DA SHALAATISH SHUBHI QABLA THULU'ISY SYAMSYI (Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan benarkanlah RasulMu; yaitu setelah shalat shubuh sebelum terbitnya matahari).' Dan dia berendam diri sebanyak tiga kali selama tiga hari, jika belum sembuh lanjutkanlah selama lima hari, jika belum sembuh juga maka lanjutkanlah selama tujuh hari dan jika belum sembuh juga maka selama sembilan hari, karena hal itu jarang sekali melebihi sembilan hari dengan izin Allah." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib. | tirmidzi:2010 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya, dan tidaklah seorang pencuri melakukan pencurian sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Tetapi pintu taubat tetap ditawarkan kepadanya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Abbas dan Aisyah serta Abdullah bin Abi Aufa. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib | tirmidzi:2549 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu As Safar], namanya Ahmad bin Abdullah Al Hamdani Al Kufi, dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa terkena hukum had lalu siksanya di dunia disegerakan, maka Allah lebih adil daripada mengulangi dua kali siksanya di akhirat kepada hambaNya, dan barangsiapa yang terkena hukum had kemudian Allah menutupinya dan mengampuninya, maka Allah lebih mulia daripada mengulangi kepada sesuatu yang telah Dia maafkan". Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini hasan gharib, dan inilah pendapat ahli ilmu bahwa kami tidak mengetahui seorang pun yang mengkafirkan seseorang karena perbuatan zina atau mencuri atau meminum khamer.' | tirmidzi:2550 |