Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas dan membaca Al-Qur'an saat rukuk." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] -yaitu Al Marwazi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan redaksi hadits seperti ini. Ali berkata: ".. (beliau melarang) membaca Al-Qur'an saat rukuk dan sujud", Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Ibrahim bin Abdullah] dengan lafadz seperti ini dengan menambahkan, "Dan aku tidak mengatakan 'beliau melarang kalian' (maksudnya; Muhammad bin Amru menambahkan dalam riwayatnya bahwa Ali berkata; Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam melarangku dan aku tidak berkata beliau melarang kalian)." | AbuDaud:3525 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Allah melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato." Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang meyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur bulu alis." Dan keduanya sepakat dengan penyebutan, "dan mengikir gigi untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Azza Wa Jalla. Hadits ini kemudian di dengar oleh seorang wanita dari bani Asad yang biasa di panggil dengan nama Ummu Ya'qub, Utsman menambahkan, "yang sedang membaca Al-Qur'an. Ia lalu mendatangi Abdullah dan berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau melaknat Wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato?" Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang menyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur alis. Kemudian keduanya sepakat dengan penyebutan, "wanita yang mengikir gigi, Utsman menyebutkan, "untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Ta'ala." Ummu Ya'qub berkata, "Aku telah membaca lembaran-lembaran Al-Qur'an tetapi aku tidak mendapatkannya." Abdullah berkata, "Demi Allah, jika engkau membacanya, sungguh engkau pasti mendapatkannya." Kemudian Abdullah membaca: (Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.. (Qs. Al Hasyr: 7)." Ummu Ya'qub berkata, "Aku melihat hal ini ada pada isterimu!" Abdullah berkata, "Masuk dan lihatlah." Ummu Ya'qub kemudian masuk dan keluar lagi. Abdullah berkata, "Apa yang engkau lihat?" Utsman berkata (dalam riwayatnya) maka Ummu Ya'qub berkata; "Aku tidak melihatnya", Ibnu Mas'ud berkata; "Jikalau hal itu ada pada istriku niscaya dia tidak akan ada bersama kami." | AbuDaud:3638 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Semoga Allah melaknati Al Wasyimaat (wanita yang mentato) dan Al Mutawatasyimaat (wanita yang meminta untuk ditato), Al Mutanammishaat (wanita yang mencukur alisnya), serta Al Mutafallijaat (merenggangkan gigi) untuk keindahan, yang mereka merubah-rubah ciptaan Allah." Kemudian ungkapan itu sampai kepada salah seorang wanita dari Bani Asad yang biasa dipanggil Ummu Ya'qub. Lalu wanita itu pun datang dan berkata, "Telah sampai kepadaku berita tentang Anda. Bahwa Anda telah melaknat yang ini dan itu." Abdullah berkata, "Mengapakah aku tidak melaknat mereka yang telah dilaknat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka yang terdapat di dalam Kitabullah?." Kemudian wanita berkata, "Sungguh, aku telah membaca di atara kedua lembarannya, namun di dalamnya aku tidaklah mendapatkan apa yang telah Anda katakan." Abdullah menjelaskan, "Sekiranya Anda membacanya secara keseluruhan, maka niscaya saudari akan menemukannya. Bukankah Allah telah berfirman: 'Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambillah, sedangkan apa yang dilarangnya, maka tingalkanlah? '" (QS. Alhasyr 7). Wanita itu menjawab, "Ya, benar." Abdullah melanjutkan, "Sesungguhnya beliau telah melarang hal itu." Wanita itu kembali berkata, "Tetapi, sesungguhnya aku menduga kuat, bahwa isteri anda sendiri melakukan hal itu." Abdullah berkata, "Kalau itu anggapanmu, berangkatlah dan lihatlah." Lalu wanita itu pun pergi untuk melihatnya, namun ternyata tidak mendapatkan kebenaran dugaannya sedikit pun. Kemudian Abdullah pun berkata, "Sekiranya isteriku seperti itu, niscaya aku tidak akan mencampurinya." | bukhari:4507 |
Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaid] bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama [Umar bin Khatthab] radliallahu 'anhu, maka dia mengerjakan shalat sebelum khutbah, lalu berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian untuk berpuasa di dua hari raya ini, salah satu dari hari itu adalah hari raya di mana kalian berbuka setelah kalian berpuasa, sedangkan yang kedua adalah pada hari kalian memakan daging binatang kurban kalian." Abu 'Ubaid berkata; Setelah itu aku juga pernah shalat ied bersama [Utsman bin 'Affan], waktu itu bertepatan dengan hari Jum'at, kemudian dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah lalu berkhutbah, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini telah berkumpul dua hari raya kalian, maka siapa di antara kalian dari penduduk luar kota yang hendak menunggu di sini (hingga tiba waktu Jum'at), silahkan menunggu, namun jika menginginkan pulang sekarang, maka aku telah mengizinkannya pulang." Abu 'Ubaid mengatakan; "Setelah itu, aku juga pernah ikut shalat ied bersama [Ali bin Abu Thalib], dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah, kemudian dia berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian memakan daging kurban kalian lebih dari tiga hari." Dari dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] seperti itu juga. | bukhari:5145 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] melaknat orang yang mentato, mencukur habis alis mata, merenggangkan gigi (denga kawat dll) untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah, Ummu Ya'qub berkata; "Apa maksudnya ini?" Abdullah mengatakan; "Bagaimana aku tidak melaknat orang yang dilaknat Rasulullah dan telah tercatat pula dalam kitabullah. Ummu Ya'qub berkata; "Saya telah membaca dalam mushaf, namun saya tidak mendapatkan hal itu." Abdullah berkata; "Demi Allah, sekiranya kamu membacanya, niscaya kamu akan mendapatkannya yaitu Dan sesuatu yang datang dari Rasul maka ambillah dan yang di larang olehnya maka jauhilah QS Al Hasyr: 7. | bukhari:5483 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Umar Hafsh bin Amru] dan ['Abdurrahman bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambung rambutnya, wanita yang mencukur alis, dan wanita yang merenggangkan gigi agar tampak cantik, dengan merubah ciptaan Allah." Lalu sampailah hal itu pada seorang wanita dari bani Asad yang dipanggil dengan nama Ummu Ya'qub, ia kemudian datang menemui Abdullah dan berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa engkau mengatakan begini dan begini?" Abdullah berkata: "Apa yang menghalangiku hingga aku tidak melaknat orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknatnya, dan itu juga telah ada dalam kitabullah! " wanita itu berkata, "Aku telah membaca dalam lembaran-lembaran (Al Quran) itu namun aku tidak mendapatkannya! " Abdullah berkata, "Jika memang engkau telah membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya, tidakkah engkau membaca ayat: ' Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah' wanita itu menjawab, "Sudah, " Abdullah berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang perbuatan tersebut." Wanita itu berkata, "Sungguh, aku beranggapan celakalah mereka yang telah melakukannya." Abdullah berkata; "Pergi dan lihatlah, " maka wanita itu pergi dan melihat, namun ia tidak melihat sesuatu yang ia butuhkan. Ia berkata; "Aku tidak melihat sesuatu pun! " Abdullah berkata; "Jika memang sebagaimana yang engkau katakan, maka ia tidak akan menggauli kami (mencerainya)." | ibnu-majah:1979 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Usaid bin Zhuhair] -putra saudara Rafi' bin Khadij- dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Salah seorang dari kami apabila mempunyai kelebihan tanah, biasa menyuruh orang lain untuk menggarapnya dengan cara bagi hasil sepertiga, seperempat atau setengahnya. Hal itu terjadi dengan syarat si pemilik tanah mempuyai tiga sungai kecil, dan bibit, serta mempunyai anak sungai yang dapat mengairinya. Kehidupan pada saat itu cukup sulit, hingga pekerjaannya pun menggunakan besi, dan apa saja yang sudah Allah kehendaki yang kemudian dapat menghasilkan suatu manfaat bagi kami. Lalu kami mendatangi Rafi' bin Khudaij, ia pun berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari suatu perkara, meskipun hal itu memberi manfaat bagi kalian. Keta'atan kepada Allah dan RasulNya, itu lebih bermanfa'at bagi kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari Al Haqlu (menjual makanan yang masih berada di dalam tanah dengan tukar gandum). Beliau bersabda: "Barang siapa yang mempunyai kelebihan tanah, maka hendaklah memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya." | ibnu-majah:2451 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Hunain] dia berkata; saya mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku, dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian dari memakai pakaian yang dicelup (diberi warna)." | ibnu-majah:3592 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abi Thalib] bahwa dia berkata, "Rasululah Shallallahu'alaihiwasallam melarangku dari membaca (al-Qur'an) pada saat rukuk dan sujud. Dan aku tidak mengatakan, 'Beliau melarang kalian'." | muslim:741 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Utsman bin Abu Syaibah]; Dan lafazh ini miliknya Ishaq; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] ia berkata; "Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah." Ternyata ucapan 'Abdullah bin Mas'ud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad yang biasa dipanggil Ummu Ya'qub yang pada saat itu sedang membaca Al Qur'an. Kemudian wanita itu datang kepada Ibnu Mas'ud sambil berkata; 'Hai 'Abdullah, apakah benar berita yang sampai kepadaku bahwasanya kamu mengutuk orang-orang yang minta dicabut bulu mata wajahnya dan orang yang merenggangkan giginya demi kecantikan dan merubah ciptaan Allah? ' Abdullah bin Mas'ud menjawab; 'Bagaimana aku tidak akan mengutuk orang-orang yang dikutuk oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan hal itu ada dalam Al Qur'an? ' Wanita itu membantah; 'Aku sudah membaca semua ayat yang ada di antara sampul mushaf, tetapi aku tidak menemukannya.' Ibnu Mas'ud; 'Apabila kamu benar-benar membacanya, niscaya kamu pasti akan menemukannya. Allah subhanahu wata'ala telah berfirman dalam Al Qur'an: 'Apa yang disampaikan Rasul kepadamu terimalah dan apa yang dilarang untukmu tinggalkanlah.' (Qs. Al Hasyr (59): 7). Wanita itu berkata; 'Aku melihat apa yang kamu bicarakan ada pada istrimu sekarang.' Ibnu Mas'ud menjawab; 'Pergi dan lihatlah ia sekarang! ' Lalu wanita itu pergi ke rumah 'Abdullah bin Mas'ud untuk menemui istrinya. Namun, ia tidak melihat sesuatu pun pada dirinya. Akhirnya ia pergi menemui Ibnu Mas'ud dan berkata; 'Benar, aku memang tidak melihat sesuatu pun pada diri istrimu.' Ibnu Mas'ud pun berkata; 'Ketahuilah, jika ia melakukan hal apa yang aku katakan itu, tentunya aku tidak akan menggaulinya lagi.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] yaitu Ibnu Mahdi; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam]; Telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal] yaitu Ibnu Muhalhil keduanya dari [Manshur] melalui jalur ini yang semakna dengan Hadits Jarir namun di dalam Hadits Sufyan menggunakan lafazh 'Al Waasyimat wal Mustausyimat. Sedangkan di dalam Hadits Mufadhdhal dengan lafazh; 'Al Wasyimaat wal Mausyumaat. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] melalui jalur Hadits ini (kisah yang menyebutkan Ummu Ya'qub semuanya) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semata. Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:3966 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadiriy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adh Dhahak bin 'Utsman] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari [Ali] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangku - aku tidak mengatakan, beliau melarang kalian - memakai cincin emas, memakai pakaian berbordir sutra, memakai pakaian yang dicelup dengan warna menyala-nyala, yang dicelup dengan warna kuning, dan melarang membaca (Al Qur'an) saat ruku'." | nasai:1032 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur], saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kami, sedang mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian. Beliau telah melarang dari haql, beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya dia memberikannya atau meninggalkannya." Dan beliau melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah seseorang memiliki banyak harta dari pohon kurma kemudian seseorang datang dan mengambilnya dengan sekian dan sekian wasaq dari buah kurma." | nasai:3804 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berbicara dan saya belum faham, dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kalian, dan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian daripada sesuatu yang memberikan manfaat kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari haql dan haql adalah mempekerjakan orang menggarap tanah dengan bagian sepertiga atau seperempat. Maka barang siapa yang memiliki tanah kemudian dia tidak membutuhkannya maka hendaknya dia memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya. Dan beliau melarang dari muzabanah, muzabanah adalah seseorang datang ke pohon kurma yang banyak dengan membawa harta yang banyak kemudian berkata; "Ambillah dengan sekian dan sekian wasaq kurma tahun tersebut." | nasai:3805 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Rafi' bin Khadij], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati tanah seorang laki-laki Anshar dan beliau telah mengetahui bahwa dia membutuhkan (tanah tersebut), kemudian beliau bersabda: "Milik siapakah tanah ini?" Dia berkata; "Milik Fulan. Dia memberikannya kepadaku dengan upah (disewakan). Kemudian beliau bersabda; ""Andai saja dia (mau) memberikannya kepada saudaranya." Kemudian Rafi' mendatangi orang-orang Anshar lalu berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kalian, dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih bermanfaat bagi kalian." | nasai:3809 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu 'Ubaid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali bin Abu Thalib] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian makan daging kurban kalian di atas tiga hari. | nasai:4349 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhak] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang menyengat dan berwarna kuning, serta membaca Al-Qur'an saat rukuk." | nasai:5082 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari cincin emas, kain yang bersulam sutera, kain yang diselup dengan warna kuning dan agar aku tidak membaca Al-Qur'an saat rukuk." | nasai:5084 |
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Yahya Ibnul Harits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Ya'qub Ibnul Qa'qa'] dari [Qatadah] dari [Ibnul Musyyab] dari [Mu'awiyah] ia berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian dari berbuat dusta." Ibnul Musayyab berkata, "Kemudian Mu'awiyah datang dengan membawa sobekan kain berwarna hitam dan melemparkannya di depan para sahabat. Kemudian Ia berkata, "Inilah kedustaan tersebut, para wanita mengambil dan memasangnya di kepala sebagai penutup." | nasai:5152 |