Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada saya [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Aisyah] dia berkata; "Tangan kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk bersuci dan makannya, sedangkan tangan kirinya adalah untuk beristinja dan membersihkan kotoran." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Buzai'] telah menceritakan kepada kami [Abdulwahhab bin 'Atha`] dari [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh yang semakna.

AbuDaud:31

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] dan [Muhammad bin Salamah Al Muradi] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Maryam] dia berkata; Saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah dia memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga membasuhnya tiga kali terlebih dahulu, karena sesungguhnya salah seorang dari kalian tidak tahu di mana posisi tangannya semalam, atau di mana tangannya berkeliling."

AbuDaud:95

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Al-Bazzaz Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir Al Halabi] dari [Muhammad Abu Ghassan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] telah menceritakan kepada saya [Ubay bin Ka'b] bahwa fatwa yang mereka pegang bahwa air (mandi) itu disebabkan karena keluarnya air (mani) adalah suatu rukhshah (keringanan) yang telah diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada permulaan Islam, kemudian beliau menyuruh untuk mandi setelah itu.

AbuDaud:185

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Jabir] dari [Abdullah bin 'Ushm] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Pada awalnya perintah shalat adalah lima puluh kali, mandi junub tujuh kali, membasuh pakaian yang terkena kencing tujuh kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersu menerus memohon keringanan hingga akhirnya shalat hanya menjadi lima kali (dalam sehari), mandi junub satu kali, dan membasuh pakaian yang terkena kencing satu kali.

AbuDaud:215

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al-Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila salah seorang di antara kami (istri-istri Rasulullah) junub, maka dia mengambil tiga kali ciduk, begini, yakni dengan kedua telapak tangannya, lalu menuangkannya ke atas kepalanya dan mengambil satu ciduk lagi dengan tangannya lalu dituangkannya ke bagian kanannya dan satu ciduk lainnya ke bagian kirinya.

AbuDaud:220

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.

AbuDaud:225

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; biasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh salah seorang di antara kami (istri-istri beliau) apabila sedang haidl untuk memakai kain sarung, kemudian ia menidurinya -pada kali lain Aswad mengatakan dengan redaksi Menggaulinya--.

AbuDaud:234

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Ja'far] dari ['Irak] dari [Urwah] dari [Aisyah] Sesungguhnya Ummu Habibah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah. Aisyah berkata; Saya melihat bak (tempat mencuci) miliknya penuh dengan darah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Diamlah (tunggulah masa suci dan tinggalkanlah shalat) selama waktu kamu biasa mengalami haidl, kemudian mandilah (sesudah masa itu habis) " Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Qutaibah di antara sekian banyak hadits Ja'far bin Rabi'ah di akhirnya, dan diriwayatkan oleh [Ali bin Ayyasy] dan [Yunus bin Muhammad] dari [Al-Laits] mereka berdua menyebutkan; [Ja'far bin Rabi'ah].

AbuDaud:241

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Aqil] dari [Buhayyah] dia berkata; Saya mendengar seorang wanita bertanya kepada [Aisyah] tentang wanita yang haidlnya berlalu, sementara darah tetap mengalir? Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkanku untuk memerintahkannya menunggu sebatas (tanggal) kebiasaannya haidl pada setiap bulan, dan dia menghitung haidlnya sesuai dengan (tanggal) kebiasaannya serta meninggalkan shalat sesuai dengan hari haidlnya yang biasa, kemudian dia mandi dan hendaklah menutup kemaluannya dengan kain lalu shalat.

AbuDaud:245

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma.

AbuDaud:251

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata; Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan dari [Al-'Ala`bin Al-Musayyab] dan [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far]. berkata Al-'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far; Hendaklah berwudhu untuk setiap kali shalat.

AbuDaud:261

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] dari [Ali bin Mushir] dari [Asy-Syaibani] dari [Ikrimah] dia berkata; Ummu Habibah pernah istihadhah dan suaminya tetap berhubungan badan dengannya. Abu Dawud berkata; Yahya bin Ma'in berkata; Mu'alla adalah perawi tsiqah, namun Ahmad bin Hanbal tidak meriwayatkan darinya karena dia (Mu'alla) terkadang mencermati masalah dengan logika.

AbuDaud:265

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abi Suraij Ar-Razi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al-Jahm] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abi Qais] dari [Ashim] dari [Ikrimah] tentang [Hamnah binti Jahsy], bahwa dia pernah istihadlah, dan suaminya tetap berhubungan badan dengannya.

AbuDaud:266

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, biasa menahan dirinya selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami biasa mengoleskan bedak pada wajah-wajah kami.

AbuDaud:267

Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim, yakni Hubby] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-Mubarak] dari [Yunus bin Nafi'] dari [Katsir bin Ziyad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Azdiyyah, yakni Mussah] dia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji, lalu saya menemui [Ummu Salamah] seraya berkata; Wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya Samurah bin Jundub memerintahkan kaum wanita untuk mengqadla` shalat (yang ditingggalkan) di masa haidl. Maka Ummu Salamah berkata; Mereka tidak usah mengqadla`nya, dahulu seorang istri dari istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat pada masa nifas, selama empat puluh malam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk mengqadla` shalat wanita yang nifas. Muhammad bin Hatim berkata; Namanya adalah Mussah diberi kuniyah Ummu Bassah. Abu Dawud berkata; Katsir bin Ziyad kunyahnya adalah Abu Sahl.

AbuDaud:268

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhamamd bin Salamah] keduanya dari Mesir, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], berkata Ibnu Abu Aqil; Telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya apabila dia mempunyai wewangian, serta memakai pakaian yang paling bagus, kemudian tidak melangkahi pundak-pundak orang lain dan tidak main-main dalam mendengarkan khutbah, maka dia akan mendapatkan penghapusan dosa di antara dua Jumat, dan barangsiapa yang main-main dalam mendengarkan khutbah maka baginya hanyalah pahala shalat Zhuhur."

AbuDaud:293

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya.

AbuDaud:305

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Abu Malik Al Asyja'i, Sa'd bin Thariq] dari [Katsir bin Mudrik] dari [Al Aswad] bahwasanya [Abdullah bin Mas'ud] berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur pada musim dingin disaat sekitar panjang bayangan tiga kaki hingga lima kaki, dan apabila musim panas sekitar lima kaki hingga tujuh kaki.

AbuDaud:339

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Abdullah bin Fadhalah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah mengajariku, dan di antara yang beliau ajarkan kepadaku adalah: "Dan peliharalah shalat lima waktu." Dia berkata; Saya berkata; Sesungguhnya ini adalah saat-saat saya memiliki banyak kesibukan, maka dari itu perintahkanlah saya dengan suatu perkara yang mencakup, apabila saya melaksanakannya maka sudah mencukupiku. Maka beliau bersabda: "Peliharalah dua shalat Ashar." Dan itu bukanlah termasuk bahasa kami (sehingga kami tidak paham), maka saya bertanya; Apa itu dua shalat Ashar? Beliau menjawab: "Shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya."

AbuDaud:364

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzarr, apa yang engkau lakukan apabila memiliki para pemimpin yang mematikan shalat, atau beliau bersabda: mengakhirkan shalat?" Saya menjawab; Wahai Rasulullah, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku? Beliau menjawab: "Shalatlah pada waktunya, dan apabila engkau mendapati shalat bersama mereka, maka laksanakanlah, karena ia menjadi pahala shalat nafilah bagimu."

AbuDaud:367

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiang-tiang penyangganya adalah dari batang pohon kurma, bagian atasnya dibuat naungan dengan pelepah pohon kurma. Kemudian ia menjadi usang pada masa khilafah Abu Bakar, maka beliau merenovasinya dengan batang pohon dan pelepah kurma. Kemudian ia usang kembali pada masa khilafah Utsman, maka beliau merenovasinya dengan batu bata, maka ia masih tetap kokoh hingga sekarang.

AbuDaud:382

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad.

AbuDaud:383

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kalian akan senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama shalat menahannya (tetap berada di tempat shalatnya), tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat."

AbuDaud:397

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dia berkata; [Abu Amru] berkata, -dari jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dan ini adalah lafazh riwayatnya dari [Al-Auza'i] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya iqamah shalat dikumandangkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang orang (para sahabat) segera mengambil tempat (pada shaf), sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tempat shalat.

AbuDaud:455

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala shalat seseorang dengan berjamaah melebihi pahala shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima derajat. Hal tersebut, karena apabila seseorang di antara kalian berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid semata mata karena untuk mengerjakan shalat, dan kesempatan itu hanya dipergunakan untuk shalat, maka orang tersebut tidak melangkahkan satu langkah, kecuali setiap langkahnya itu diangkat baginya satu derajat, dan dihapus darinya satu dosa, sampai dia masuk ke dalam masjid. Apabila dia telah masuk masjid, maka dia dihitung dalam keadaan shalat selama tertahan karena shalat (tidak keluar dari masjid karena menunggu shalat), dan para malaikat akan bershalawat (memohonkan rahmat dan ampunan) kepada seseorang di antara kalian, selama dia tetap berada di tempat dia mengerjakan shalatnya, mereka (para malaikat) berdoa; Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia dan terimalah taubatnya. Para malaikat itu berdoa demikian selama orang itu tidak mengganggu orang lain di tempat itu atau berhadats."

AbuDaud:472

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Ubay] dan [Baqiyah] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dan [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah] selalu bertakbir di setiap shalat wajib maupun shalat sunnah, dia bertakbir ketika berdiri, bertakbir ketika ruku' kemudian mengucapkan; "SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH" Lalu mengucapkan; "RABBANA WALAKAL HAMDU (wahai Rabb kami, bagi-Mu lah segala pujian) " yaitu sebelum sujud, setelah itu dia mengucapkan; "Allahu akbar" ketika tersungkur sujud, bertakbir ketika bangun dari sujud, bertakbir ketika sujud (kedua), bertakbir ketika bangun dari sujud, bertakbir ketika bangun dari duduknya pada raka'at kedua, yang demikian itu di lakukannya pada setiap raka'at hingga selesai shalat. seusai shalat dia mengucapkan; "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya shalatku lah yang paling menyerupai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Sesungguhnya shalat yang seperti ini merupakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga beliau meninggal dunia." Abu Daud berkata; "Ini adalah perkataan terakhir yang di jadikan oleh [Malik] dan [Zubaidi] serta yang lain sebagai (perkataannya) Az Zuhri dari [Ali bin Husain] yang di sepakati oleh [Abdul A'la] dari [Ma'mar Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri].

AbuDaud:711

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Hakim Adl Dlabbi] dia berkata; "Dirinya pernah takut kepada Ziyad atau Ibnu Ziyad kemudian pergi ke Madinah, di sana ia bertemu dengan Abu Hurairah, katanya; dia menasabkan aku kepadanya dan aku pun menyatakan nasab kepadanya." [Abu Hurairah] berkata; "Wahai anak muda, maukah kamu kuceritakan suatu hadits?" kata Anas; kataku; "Ya, semoga Allah merahmati anda." Yunus berkata; "Aku kira dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan di hisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya, Allah Jalla wa 'Azza berfirman kepada Malaikat -Dan Dia lebih mengetahui (amalan seseorang) -; "Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang? Sekiranya sempurna, maka catatlah baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan, Allah berfirman; "Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman; "Cukupkanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya." Selanjutnya semua amal manusia di hisab dengan cara demikian." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [seorang laki-laki dari Bani Salith] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Tamim Ad Dari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini, beliau bersabda: "Kemudian zakat, (di hisab) seperti itu juga, kemudian semua amalan di hisab seperti itu."

AbuDaud:733

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat dengan memakai pakaian bergambar, kemudian beliau bersabda: "Gambar-gambar pada pakaian ini telah mengganggu perhatianku, kembalikanlah ia kepada Abu Jahm dan tukarlah dengan pakaian bulu kasar yang tidak bergambar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman yaitu Ibnu Abu Az Zannad] dia berkata; saya mendengar [Hisyam] menceritakan dari [ayahnya] dari [Aisyah] dengan hadits seperti ini, katanya; "Dan beliau mengambil kain Kurdi milik Abu Jahm, lalu di katakan; "Wahai Rasulullah, kain yang bergambar tadi lebih bagus dari kain Kurdi."

AbuDaud:780

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)."

AbuDaud:864

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]."

AbuDaud:866

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah singgah di Dlajnan ketika malam dingin mencekam, maka dia memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan bahwa Shalat di kerjakan di persinggahan." [Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila malam sangat dingin atau terjadi hujan lebat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan supaya shalat di kerjakan di persinggahan."

AbuDaud:895

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dirinya menyerukan untuk shalat ketika di daerah Dlajnan pada malam yang sangat dingin dan berangin, di akhir seruannya dia mengatakan; "Ingatlah, shalatlah kalian di persinggahan kalian, shalatlah kalian di persinggahan." Selanjutnya dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan Mu'adzinnya apabila malam sangat dingin atau hujan ketika dalam perjalanan, dengan sabdanya: "Ingatlah, shalatlah kalian di persinggahan kalian masing-masing."

AbuDaud:897

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] yaitu (dia) adzan untuk mengerjakan shalat di saat malam yang sangat dingin dan berangin, katanya; "Shalatlah kalian di persinggahan." Kemudian dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan Mu'adzinnya, apabila malam sangat dingin atau hujan, beliau bersabda: "Shalatlah kalian di persinggahan." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maslamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Sorang penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyerukan seperti itu ketika di Madinah yaitu di malam yang hujan dan di pagi yang sangat dingin." Abu Daud mengatakan; "Haidts ini juga di riwayatkan oleh [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dalam hadits itu dia berkata; "…dan dalam perjalanan."

AbuDaud:898

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Shalat yang di kerjakan Rasulullah sangatlah sederhana, begitu juga dengan khutbah beliau, (dalam khutbahnya) beliau hanya membaca beberapa ayat Al Qur'an dan memberi peringatan kepada orang-orang."

AbuDaud:928

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [saudara perempuannya] dia berkata; "Aku tidak pernah hafal surat Qaaf, kecuali dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena beliau membacanya setiap Jum'at." Abu Daud berkata; Demikianlah yang di riwayatkan oleh [Yahya bin Ayyub] dan [Ibnu Abu Rijal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu'man]. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Saudara perempuannya 'Amrah binti Abdurrahman] bahwa dirinya lebih tua daripada saudara perempuannya dan haditsnya semakna."

AbuDaud:929

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Ibad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwa suatu hari, dia pernah mendengarkan khutbahnya [Samurah bin Jundub]. Kata Samurah; "Ketika aku dan seorang pemuda dari Anshar sedang memanah pada dua target kami, tiba-tiba matahari -yang terlihat berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami, berubah menjadi hitam seperti pohon tanumah (pohon hitam dan buahnya juga hitam). Salah seorang dari kami berkata: mari kita pergi ke masjid! Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti akan memberitahukan peristiwa ini kepada umatnya!" Maka kami pun berangkat, (sesampainya di masjid) ternyata beliau sudah bersiap-siap dan maju, lalu beliau shalat. Beliau berdiri tersebut lama sekali dalam shalat tersebut, sepertinya shalat ini yang paling panjang beliau lakukan bersama kami, hingga kami tidak mendengar suara dari beliau. kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Samurah berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari. ' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya."kemudian Ahmad bin Yunus melanjutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1000

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad] telah menceritakan kepadaku [Harami bin 'umarah] dari ['Ubaidullah bin An Nadlr] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata; "Telah terjadi kegelapan yang sangat pada masa [Anas bin Malik], maka aku mendatangi Anas dan berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah kalian pernah mengalami kejadian seperti ini pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab; "Aku berlindung kepada Allah! Apabila angin berhembus dengan kencang, maka kami segera bergegas ke masjid, khawatir kalau terjadi kiamat."

AbuDaud:1011

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah bin Az Zubair] bercerita dari [Marwan bin Hakam] bahwa dia bertanya kepada [Abu Hurairah]; "Apakah kamu pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Hurairah menjawab; "Ya, pernah." Marwan bertanya; "Kapan?" Abu Hurairah menjawab; "Ketika memerangi Bani Najd, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat Ashar, lalu sekelompok orang berdiri (shalat) bersama beliau, sedangkan kelompok yang lain menghadap ke arah musuh membelakangi Kiblat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu mereka juga ikut bertakbir, baik yang bersama beliau atau kelompok yang menghadap musuh. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' sekali bersama dengan kelompok yang menyertai beliau, lalu beliau sujud dan sujud pula orang yang menyertai beliau, sementara kelompok yang lain tetap berdiri menghadap ke arah musuh. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, begitu juga kelompok yang menyertai beliau, kemudian kelompok ini pindah, menggantikan kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok yang menghadapi musuh pindah ke belakang beliau untuk mengerjakan ruku' dan sujud sendiri-sendiri. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap berdiri menunggu sampai mereka berdiri pula. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' (untuk raka'at kedua), lalu mereka ruku' bersama beliau, beliau sujud, mereka pun ikut sujud. Lalu kelompok yang menghadapi musuh datang, mereka ruku' dan sujud sendiri, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap duduk menunggu bersama kelompok yang menyertai beliau tadi, setelah itu, baru tiba waktu salam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka semuanya pun salam. Maka bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rala'at, sedangkan bagi masing-masing mereka satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dan [Muhammad bin Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Hurairah] dua berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju daerah Najd, hingga ketika kami sampai di perkebunan kurma Dzatur Riqa', beliau bertemu dengan sekelompok orang Bani Ghathafan…' kemudian dia menyebutkan makna dan lafadz hadits ini, tidak seperti lafadz hadits sebelumnya. Dalam hadits tersebut, dia berkata; "…Ketika beliau ruku' dam sujud bersama orang-orang yang berada di belakang beliau. selanjutnya Perawi berkata; "Setelah mereka berdiri, lalu berjalan mundur ke barisan sahabat mereka." dalam hadits ini tidak di sebutkan "membelakangi Kiblat."

AbuDaud:1051

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Zabban bin Fa`id] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tetap duduk di tempat shalatnya ketika selesai dari shalat shubuh sampai dia mengerjakan dua raka'at dluha dan tidak mengucapkan kata-kata kecuali yang baik, melainkan dosa-dosanya akan terampuni meskipun lebih banyak dari buih di lautan."

AbuDaud:1095

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Warakani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] bekas budak Al Mutthalib, dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekedar dapat di dengar oleh orang yang berada di kamar, sementara beliau berada di rumah."

AbuDaud:1131

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar bin Ar Rayyan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarrak] dari [Imran bin Za`idah] dari [ayahnya] dari [Abu Khalid Al Wali] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat malam, terkadang beliau mengeraskan suara dan terkadang melirihkannya." Abu Daud berkata; "Abu Khalid Al Wali namanya adalah Hurmuz."

AbuDaud:1132

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa dirinya pernah bertanya kepada [Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimanakah shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah lebih dari sebelas raka'at, baik pada bulan Ramadhan atau di selain bulan Ramadhan, yaitu beliau mengerjakan empat raka'at, jangan di tanya bagaimana bagus dan panjangnya, setelah itu beliau shalat empat raka'at, dan jangan di tanya bagaimana kwalitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga raka'at." Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum berwitir?" beliau menjawab: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tertidur, namun hatiku tetap terjaga."

AbuDaud:1143

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Kami pernah berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat malam bersama kami sedikitpun dalam sebulan sampai berlalu sepertiga malam, setelah malam ke enam (dari akhir bulan) beliau juga tidak mengerjakan shalat malam bersama kami, ketika di hari ke lima (dari akhir bulan), beliau mengerjakan shalat malam bersama kami hingga tengah malam pun berlalu. Maka kataku; "wahai Rasulullah, alangkah baiknya sekiranya anda memperbanyak shalat sunnah (qiyamullail) pada malam hari ini untuk kami!." Abu Dzar berkata; Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila seseorang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, maka akan di catat baginya seperti bangun (untuk mengerjakan shalat malam) semalam suntuk." Kata Abu Dzar; "Ketika malam ke empat (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam (bersama kami), setelah malam ketiga (dari akhir bulan), beliu mengumpulkan keluarganya, isteri-isterinya dan orang-orang, lalu melakukan shalat malam bersama kami, sampai kami khawatir ketinggalah "Al falah." Jabir bertanya; "Apakah al falah itu?" jawabnya; "Waktu sahur, kemudian beliau tidak lagi melakukan shalat malam bersama kami di malam-malam berikutnya dari sebulan itu."

AbuDaud:1167

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai beri'tikaf pada sepuluh kedua pada bulan Ramadan. Beliau beri'tikaf pada tahun itu, hingga ketika tiba malam kedua puluh satu, yaitu hari ketika beliau keluar dari I'tikafnya, beliau bersabda: 'Barangsiapa ingin melaksanakan I'tikaf bersamaku, hendaklah dia mengerjakannya pada sepuluh hari yang terakhir ini. Aku telah melihat dalam mimpiku, namun aku lupa. Aku mimpi pada waktu paginya aku bersujud pada air dan tanah. Carilah lailatul qadar pada malam yang ganjil. ' Abu Sa'id berkata; "Pada malam itu terjadi hujan, dan saat itu masjidnya laksana bangsal untuk berteduh dan bocor, " Abu Sa'id menambahkan; "Dengan kedua mataku, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, sementara pada dahi dan hidungnya ada bekas tanah dan air. Itu terjadi pada pagi hari malam ke dua puluh satu."

AbuDaud:1174

Telah menceritakan kepada Kami [Syuja' bin Makhlad], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] bahwa [Umar bin Khathab] RhadhiyAllahu 'anhu mengumpulkan orang-orang untuk melakukan shalat dibelakang Ubai bin Kaab, ia melakukan shalat sebagai imam mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak melakukan qunut bersama mereka kecuali pada setengah bulan terakhir. Dan apabila sudah masuk hari kesepuluh terakhir ia mengundurkan diri dan melakukan shalat dirumahnya, hingga orang-orang mengatakan bahwa Ubai telah kabur. Abu Daud berkata; hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang telah disebutkan mengenai qunut tidak berarti apa-apa, dan dua hadits ini menunjukkan kelemahan hadits Ubai bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu witir.

AbuDaud:1217

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id?], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdullah bin Abu Qais], ia berkata; saya bertanya kepada [Aisyah] mengenai witir Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, ia berkata; terkadang beliau melakukan witir pada awal malam, dan terkadang melakukan witir di akhirnya. Saya katakan; bagaimana bacaan beliau, apakah beliau menyamarkan bacaan atau mengeraskannya? Aisyah berkata; semua itu pernah beliau lakukan. Beliau terkadang menyamarkan dan terkadang mengeraskan, terkadang beliau mandi kemudian tidur terkadang beliau berwudhu kemudian tidur. Abu Daud berkata; selain Qutaibah berkata; yang dimaksudkan Aisyah adalah ketika dalam keadaan junub.

AbuDaud:1225

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada Kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zabban bin Faid] dari [Sahl bin Muadz Al Juhani] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membaca AlQur'an dan melaksanakan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya pada hari kiamat nanti akan dipakaikan mahkota yang sinarnya lebih terang dari pada sinar matahari di dalam rumah-rumah didunia, jika matahari tersebut ada diantara kalian, maka bagaimana perkiraan kalian dengan orang yang melaksanakan isi Al Qur'an?"

AbuDaud:1241

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah RhadhiyAllahu 'anhu], ia berkata; Abu Dzar berkata; wahai RasulAllah! Orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana Kami melakukan shalat, mereka berpuasa sebagaimana Kami berpuasa, mereka mempunyai kelebihan harta yang mereka sedekahkan sementara Kami tidak memiliki harta untuk bersedekah. Kemudian Rasulullah shalallAllahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Dzar, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang dengannya kamu dapat menyusul orang yang telah mendahuluimu dan orang yang di belakangmu tidak dapat mengejarmu kecuali orang yang mengerjakan seperti apa yang kamu kerjakan?" Dia menjawab; ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Engkau bertakbir kepada tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan kamu tutup dengan ucapan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu) niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan."

AbuDaud:1286

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Maimunah] istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; aku pernah mempunyai budak wanita yang telah aku bebaskan. Lalu Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam masuk menemuiku dan aku memberitahukan hal tersebut kepadanya, lalu beliau berkata: "Mudah-mudahan Allah memberimu pahala, adapun kalau seandainya kamu berikan budak wanita tersebut kepada paman-pamanmu, maka akan menjadi pahala lebih besar bagimu.

AbuDaud:1440

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1507

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Kami bertalbiyah untuk melakukan haji, hingga setelah Kami berada di Saraf aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemuiku sementara aku sedang dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai Aisyah?" Aku katakan; aku telah mengalami haid, seandainya aku belum melakukan haji. Kemudian beliau bersabda: "SubhanAllah, sesungguhnya hal tersebut adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan pada anak-anak wanita Adam." Kemudian beliau bersabda: "Lakukanlah seluruh ibadah haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian tatkala Kami memasuki Mekkah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menghendaki untuk menjadikannya sebagai umrah maka silahkan ia menjadikannya umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." Aisyah berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelihkan kurban untuk para isterinya satu ekor sapi pada hari Nahr. Kemudian tatkala pada malam singgah di Buthha` dan Aisyah telah suci, Aisyah berkata; wahai Rasulullah, apakah teman-temanku kembali dengan melakukan haji dan umrah sementara aku kembali hanya dengan melakukan haji? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakr untuk pergi ke Tan'im, kemudian ia bertalbiyah untuk melakukan umrah.

AbuDaud:1518

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat."

AbuDaud:1521

Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa ia telah diberi kabar mengenai perkataan Aisyah radliallahu 'anha; sesungguhnya Hajar Aswad sebagiannya merupakan bagian dari Ka'bah. Kemudian Ibnu Umar berkata; demi Allah sungguh aku mengira apabila Aisyah mendengar hal ini dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam sesungguhnya aku yakin Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak meninggalkan untuk mengusap keduanya, hanya saja keduanya tidak berada di atas pondasi Ka'bah, dan orang-orang tidak akan berthawaf di belakang hajar kecuali karena hal tersebut.

AbuDaud:1599

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa ia berkata; aku katakan kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan pada saat itu aku adalah orang yang baru remaja; bagaimana pendapatmu mengenai firman Allah ta'ala: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah." Aku melihat tidak ada dosa sedikitpun atas seseorang untuk tidak melakukan sa'i antara keduanya. Aisyah berkata; tidak, seandainya sebagaimana yang engkau katakan maka ayatnya berbunyi: FALAA JUNAAHA 'ALAIHI ALLAA YATHTHAWWAFU BIHIMAA (maka tidak ada dosa baginya untuk tidak mengerjakan sa'i antara keduanya). Sesungguhnya ayat ini diturunkan mengenai orang-orang anshar, dahulu mereka bertalbiyah untuk Manah (nama berhala), dan Manah satu berhadapan dengan Qudaid (nama tempat antara Mekkah dan Madinah). Dan mereka enggan untuk melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, kemudian tatkala Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah".

AbuDaud:1625

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; dahulu orang-orang Quraisy dan orang-orang yang beragama seperti agama mereka berwukuf di Muzdalifah mereka dinamakan Al Humusa, sedangkan orang-orang Arab yang lain berwukuf di Arafah. Ketika Islam datang, Allah memerintahkan NabiNya shalla Allahu 'alaihi wa sallam untuk datang ke Arafah dan wukuf disana kemudian bertolak darinya, dan itulah yang dimaksud dari Firman Allah: "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)."

AbuDaud:1631

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [ayahnya] dari [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], mereka semua menceritakan kepadanya hal tersebut dari Ummu Salamah, ia berkata; pada malam bagianku yang seharusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku adalah sore hari nahr. Wahb bin Zam'ah serta seseorang dari keluarga Umayyah dengan memakai jubah datang dan menemuiku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Wahb: "Apakah engkau telah melakukan thawaf ifadhah wahai Abu Abdullah?" Ia berkata; demi Allah, belum wahai Rasulullah! Beliau berkata: "Lepaskan jubah darimu!" Abu Salamah berkata; kemudian ia melepas jubah tersebut dari kepalanya dan temannya pun melepas jubahnya. Kemudian Wahb bin Zam'ah berkata; kenapa wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Sesungguhnya ini adalah hari diberinya kalian keringanan apabila kalian melempar jumrah dari setiap apa yang haram bagi kalian kecuali bercampur dengan wanita. Apabila kalian berada di sore hari sebelum melakukan thawaf di Ka'bah, maka kalian dalam keadaan sedang berihram seperti keadaan kalian sebelum melempar jumrah, hingga kalian melakukan thawaf di Ka'bah."

AbuDaud:1708

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubai] dari [Ummu Habibah], bahwa ia dahulu adalah isteri Ibnu Jahsy, kemudian Ibnu Jahsy meninggal. Ia adalah di antara orang-orang yang berhijrah ke Negeri Habasyah, kemudian An Najasyi menikahkan Ummu Habibah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Ummu Habibah bersama dengan mereka.

AbuDaud:1786

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Rasyid] dari [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; dahulu aku memiliki seorang saudara wanita, kemudian anak pamanku datang kepadaku, lalu aku menikahkan saudara wanitaku dengannya. Kemudian ia mencerainya, dengan perceraian yang memiliki kemungkinan untuk kembali, kemudian ia membiarkannya hinga habis masa iddahnya. Kemudian tatkala saudariku tersebut dipinang ia datang kepadaku untuk meminangnya. Lalu aku katakan; tidak, demi Allah, aku tidak akan menikahkannya denganmu selamanya. Ma'qil berkata; kemudian turunlah ayat ini mengenai diriku: "Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya." Ma'qil berkata; kemudian aku membayar kafarah sumpahku, lalu menikahkan saudariku dengannya.

AbuDaud:1787

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Al 'Ajfa` As Sulami], ia berkata; [Umar] radliallahu 'anhu berkhutbah kepada kami, ia berkata; ketahuilah, janganlah kalian berlebihan dalam memberi mahar kepada para wanita, seandainya hal itu adalah sebuah kemuliaan di dunia atau sebagai bentuk ketakwaan di sisi Allah, niscaya orang yang paling dahulu melakukannya adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan mahar kepada salah seorang dari isteri-isteri beliau, dan tidak juga diberikan kepada puteri-puteri beliau jumlah mahar yang melebihi dua belas uqiyah.

AbuDaud:1801

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Ya'qub Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ummu Habibah] bahwa ia pernah menjadi isteri 'Ubaidullah bin Jahsy, kemudian ia meninggal di Negeri Habasyah, lalu An Najasyi menikahkannya dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. An Najasyi memberikan mahar empat ribu, dan ia mengirimnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Syurahbil bin Hasanah. Abu Daud berkata; Hasanah adalah ibunya.

AbuDaud:1802

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [An Nadhrah bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang memiliki dua orang isteri kemudian ia cenderung kepada salah seorang diantara keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan sebelah badannya miring."

AbuDaud:1821

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik] bahwa orang-orang Yahudi apabila seorang isteri mengalami haid maka mereka mengeluarkannya dari rumah, dan tidak makan bersamanya, tidak mengajaknya bermusyawarah, dan tidak menggaulinya di rumah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal tersebut; kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh." Hingga akhir ayat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergaullah dengan mereka di rumah dan lakukan segala sesuatu selain bersenggama." Tidaklah orang ini ingin meninggalkan sesuatu yang berasal dari urusan kita melainkan untuk menyelisihi kita. Kemudian Usaid bin Hudhair serta 'Abbad bin Bisyr datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi mengatakan demikian dan demikian, tidakkah kita bercampur dengan mereka (para isteri) di saat sedang haid? Maka merah padam wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami menyangka beliau telah murka kepada mereka. Kemudian mereka berdua keluar, kemudian mereka berpapasan dengan hadiah susu yang diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau mengirim seseorang agar mengejar mereka berdua, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak murka kepada mereka.

AbuDaud:1850

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits

AbuDaud:1871

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus], dari [ayahnya] bahwa Abu Ash Shahba` berkata kepada Ibnu Abbas; apakah engkau mengetahui bahwa tiga kali cerai dianggap satu kali pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan dihitung tiga kali pada kepemimpinan Umar. [Ibnu Abbas] berkata; ya.

AbuDaud:1881

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari ['Alqamah bin Waqqash Al Laitsi], ia berkata; aku mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung kepada niatnya, dan bagi setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang telah ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan RasulullahNya, dan barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang hendak ia dapatkan atau karena seorang wanita yang akan ia nikahi, maka hijrahnya akan mendapatkan sesuai apa yang ia maksudkan."

AbuDaud:1882

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Urwah] bahwa Jamilah adalah isteri Aus bin Ash Shamit, dan ia adalah orang yang memiliki kekaguman kepada wanita, apabila telah besar kekagumannya ia menzhihar isterinya, kemudian Allah menurunkan padanya ayat mengenai kafarah zhihar. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] seperti itu.

AbuDaud:1896

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl Al Anshariyah] bahwa ia adalah iseri Tsabit bin Qais bin Syahs, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melakukan Shalat Subuh, kemudian beliau mendapati Habibah binti Sahl di depan pintu dalam kegelapan malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Siapakah ini?" Habibah berkata; saya Habibah binti Sahl. Beliau berkata: "Apakah keperluanmu?" Ia berkata; tidak ada lagi hubungan antara saya dan Tsabit bin Qais. Kemudian tatkala Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Ini adalah Habibah binti Sahl, dan ia telah menceritakan apa yang Allah kehendaki untuk disebutkan." Ummu Habibah berkata; wahai Rasulullah, (kuserahkan) seluruh apa yang ia berikan ada padaku. Maka Rasulullah berkata kepada Tsabit bin Qais, ambillah darinya. Kemudian ia pun mengambilnya. Dan Habibah duduk (kembali) kepada keluarganya.

AbuDaud:1900

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr As Sadusi Al Madini], dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Habibah binti Sahl pernah berada di di sisi Tsabit bin Qais bin Syammas, kemudian ia memukulnya dan melukai sebagian tubuhnya. Lalu Habibah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah shalat Subuh dan mengadu kepadanya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Tsabit dan berkata: "Ambillah sebagian hartanya dan ceraikan dia!" Kemudian Tsabit berkata; apakah hal tersebut boleh wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia berkata; sesungguhnya saya telah memberinya mahar dua kebun, dan keduanya ada di tangannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah keduanya dan ceraikan dia!" kemudian Tsabit melakukan hal tersebut.

AbuDaud:1901

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki datang sebagai seorang muslim pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian isterinya datang sebagai seorang muslimah setelahnya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah masuk Islam bersamaku, maka kembalikanlah ia kapadaku.

AbuDaud:1911

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh bin Al Mughirah, dan Abu Hafsh bin Al Mughirah telah mencerainya ketiga kalinya, dan Fathimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta meminta fatwa kepada beliau mengenai keluarnya dia dari rumahnya. Lalu beliau memerintahkannya agar berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. Lalu Marwan menolak mempercayai hadits Fathimah mengenai keluarnya wanita yang dicerai dari rumahnya. 'Urwah berkata; dan Aisyah radliallahu 'anha mengingkari Fathimah binti Qais. Abu Daud berkata; begitu pula hadits tersebut diriwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan], serta [Ibnu Juraij], dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] seluruh mereka berasal dari [Az Zuhri]. Abu Daud berkata; dan Syu'aib bin Abu Hamzah, sedangkan nama Abu Hamzah adalah Dinar, ia adalah mantan budak Ziyad.

AbuDaud:1946

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya.

AbuDaud:1947

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah radliallahu 'anha] telah mencela hal tersebut dengan keras, yaitu mencela hadits Fathimah binti Qais. Ia berkata; sesungguhnya Fathimah dahulu berada di tempat yang asing sehingga dikhawatirkan atas dirinya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Al Qasim dari ayahnya dari 'Urwah bin Az Zubair bahwa Aisyah ditanya; bagaimana pendapatmu mengenai perkataan Fathimah? Ia berkata; ketahuilah bahwa tidak ada kebaikan baginya dalam hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami Harun bin Zaid, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Sufyan, dari Yahya bin Sa'id dari Sulaiman bin Yasar mengenai keluarnya Fathimah, ia berkata; sesungguhnya hal tersebut termasuk diantara keburukan akhlaq.

AbuDaud:1949

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun bin Mihran], ia berkata; aku datang ke Madinah, kemudian aku didorong untuk pergi kepada [Sa'id bin Al Musayyab], kemudian aku katakan; Fathimah binti Qais dicerai kemudian ia keluar dari rumahnya. Kemudian Sa'id berkata; ia adalah seorang wanita yang mengfitnah manusia, dahulu ia adalah orang yang melukai manusia dengan lisannya, kemudian ia ditempatkan di rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta.

AbuDaud:1951

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil.

AbuDaud:1956

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.

AbuDaud:1962

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah], dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan.

AbuDaud:1974

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].

AbuDaud:2103

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid bin Sallam], bahwa ia telah mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [As Saluli Abu Kabsyah], bahwa [Sahl bin Al Hanzhalah] telah menceritakan kepadanya bahwa mereka pada saat perang Hunain berjalan bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dan mereka mempercepat jalan hingga sore hari, kemudian saya melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu terdapat seorang laki-laki Persia datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pergi mendahului anda hingga mendaki gunung ini dan ini, dan tiba-tiba saya melihat orang-orang Hawazin, mereka semua telah datang dan tidak satupun diantara mereka yang tertinggal dengan membawa para wanita mereka, hewan-hewan ternak serta kambing-kambing mereka. Mereka telah berkumpul di Hunain. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan berkata: "Itu adalah rampasan perang orang-orang muslim besok insya Allah." Kemudian beliau berkata: "Siapakah yang akan menjaga kami pada malam ini?" Anas bin Abu Martsad Al Ghanawi berkata; saya wahai Rasulullah. Beliau berkata; "Naiklah kuda!" kemudian ia menaiki kudanya dan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Datangilah jalan bukit ini hingga engkau berada di puncaknya, dan jangan sampai kami terkecohkan karenamu pada malam ini!" Kemudian tatkala pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke tempat shalat beliau lalu melakukan shalat dua raka'at. Kemudian beliau berkata: "Apakah kalian telah merasakan kedatangan penunggang kuda kalian?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, kami tidak merasakan kedatangannya. Kemudian beliau menyeru untuk melakukan shalat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan menoleh ke bukit hingga setelah selesai shalat beliau berkata: "Bergembiralah, telah datang penunggang kuda kalian!" Kemudian kami melihat ke sela-sela pepohonan di jalan bukit tersebut, dan ternyata penunggang kuda tersebut telah datang hingga ia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan salam dan berkata; sesungguhnya saya telah telah pergi hingga berada di puncak jalan bukit ini dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku. Kemudian tatkala pagi hari aku melihat kedua jalan bukit tersebut dan aku tidak melihat seorangpun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau singgah pada malam ini?" Ia berkata; tidak, kecuali hanya melakukan shalat atau menunaikan hajat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh engkau telah melakukan tugas ini, maka tidak mengapa engkau tidak melakukannya setelah itu."

AbuDaud:2140

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Abu Marwan], dan [Ibnu Al Mushaffa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Ibnu Tsauban], dari [ayahnya], dan dikembalikan kepada [Makhul], kepada [Malik bin Yukhamir], bahwa [Mu'adz bin Jabal], telah menceritakan kepada mereka bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang berperang di jalan Allah di atas unta maka telah wajib Surga baginya, dan barang siapa yang memohon kepada Allah agar terbunuh dengan niat yang benar, kemudian ia meninggal atau terbunuh maka baginya pahala orang yang mati syahid." Ibnu Al Mushaffa menambahkan dari sini; dan barangsiapa yang terluka di jalan Allah, atau tertimpa musibah maka sesungguhnya musibah tersebut akan datang pada Hari Kiamat seperti darah yang paling deras, warnanya adalah warna za'faran dan baunya adalah bau minyak kasturi. Barangsiapa yang padanya keluar bisul di jalan Allah maka sesungguhnya padanya terdapat stempel sebagai orang syahid.

AbuDaud:2179

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari], dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dan dari [Abu Salamah], dari [Aisyah], radliallahu 'anha, bahwa ia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ia berkata; kemudian aku berlomba dengan beliau, lalu aku mendahului beliau dengan berjalan kaki. Kemudian setelah gemuk aku berlomba dengan beliau kemudian beliau mendahuluiku. Beliau berkata: "Ini menggantikan kekalahan pada perlombaan terdahulu."

AbuDaud:2214

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [kakekku yaitu Rabah bin Rabi'], ia berkata; kami pernah bersama dalam sebuah pertempuran. Kemudian beliau melihat orang-orang berkumpul mengerumuni sesuatu. Kemudian beliau mengirim seseorang dan berkata: "Lihatlah, apakah yang mereka kerumuni?" kemudian orang tersebut datang dan berkata; mengerumuni seorang wanita yang terbunuh. Kemudian beliau berkata; tidak sepantasnya orang ini untuk berperang. Sementara baris depan Khalid bin Al Walid. Kemudian beliau mengutus seseorang dan beliau berkata; katakan kepada Khalid; agar ia tidak membunuh wanita dan orang utusan.

AbuDaud:2295

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata; kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata; selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata; dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganku, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.

AbuDaud:2312

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], dari [Aisyah], ia berkata; tatkala penduduk Quraisy mengirimkan tebusan para tawanan mereka maka Zainab mengirimkan tebusan Abu Al 'Ash, dan ia mengirimkan kalungnya yang dahulu ada pada Khadijah, ketika ia mempertemukannya dengan Abu Al 'Ash dengan memakai kalung tersebut. Aisyah berkata; kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau sangat tersentuh dan berkata: "Apabila menurut kalian agar melepaskan tawanannya dan kalian kembalikan miliknya kepadanya?" Mereka mengatakan; ya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengambil kesepakatan dengannya atau berjanji kepadanya untuk membiarkan Zainab kembali kepadanya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang laki-laki anshor. Beliau berkata: "Hendaknya kalian berada di tengah Ya`jaj (tempat berjarak delapan mil dari Mekkah) hingga Zainab melewati kalian, lalu temanilah ia hingga kalian datang bersamanya."

AbuDaud:2317

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam.

AbuDaud:2342

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; apabila seorang wanita melindungi orang-orang mukmin, maka hal tersebut adalah boleh.

AbuDaud:2383

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh seluruh anjing hingga seorang wanita datang dari pelosok dengan membawa anjing, lalu kami membunuhnya. Kemudian beliau melarang kami dari membunuh anjing dan berkata: "Bunuhlah yang hitam!"

AbuDaud:2463

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] dan [Ahmad bin 'Abdah] secara makna bahwa [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] ia berkata; harta Bani Nadhir adalah diantara fa` yang Allah berikan kepada RasulNya, diantara sesuatu yang diperoleh tanpa orang-orang muslimin mengerahkan kuda dan tunggangan. Harta tersebut adalah murni untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau nafkahkan kepada keluarganya. Ibnu 'Abdah berkata; beliau nafkahkan kepada keluarganya sebagai makanan selama satu tahun. Dan yang tersisa beliau gunakan untuk mengadakan kuda dan peralatan di jalan Allah 'azza wajalla. Ibnu 'Abdah berkata; untuk mengadakan kuda dan senjata.

AbuDaud:2575

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini.

AbuDaud:2578

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] mengenai firman Allah: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat kesepatakan dengan orang-orang Fadak dan berbagari kota yang telah beliau sebutkan dan tidak aku hafal, dan beliau mengepung kaum yang lain. Kemudian mereka mengirimkan utusan kepada beliau dengan membawa perjanjian perdamaian. Allah berfirman: "Maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Ia berkata; yaitu tanpa berperang. Az Zuhri berkata; Harta Bani Nadhir adalah khusus untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka tidak menundukkannya dengan kekerasan, mereka menundukkannya dengan perjanjian damai. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaginya diantara orang-orang muhajirin dan tidak memberi orang-orang anshar kecuali dua orang yang membutuhkan.

AbuDaud:2579

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit.

AbuDaud:2580

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Barid], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Maimun], dari [Abdullah bin Abdullah], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], ia berkata; saya mendengar [Ali] berkata; aku berkumpul bersama Al 'Abbas, Fathimah, dan Zaid bin Haritsah di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, apabila anda memandang perlu untuk anda serahkan kepadaku hak kami dari seperlima yang ada dalam kitab Allah ini dan aku membaginya di masa hidup anda agar tidak ada seorangpun yang menyelisihiku setelahmu, maka lakukanlah! Ali berkata; kemudian beliau melakukan hal tersebut. Kemudian aku membaginya pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Abu Bakr menyerahkannya kepadaku hingga setelah akhir tahun kekhilafahan Umar radliallahu 'anhu maka sesungguhnya telah datang kepadanya harta yang banyak kemudian ia melepas hak kami kemudian mengirimkan sebagian harta tersebut kepadaku. Lalu aku katakan; pada tahun ini kami tidak butuh kepadanya dan orang-orang muslim membutuhkan kepadanya, maka kembalikan kepada mereka! Kemudian Umar mengembalikan harta tersebut kepada mereka, kemudian tidak ada seorangpun yang mengundangku untuk mengambil harta tersebut setelah Umar. Kemudian aku menemui Ibnu Abbas setelah aku keluar dari sisi Umar, lalu ia berkata; wahai Ali, sungguh pagi ini engkau telah menghalangi kita mengambil sesuatu yang tidak akan dikembalikan kepada kita selamanya. Dan ia adalah laki-laki yang memiliki pemikiran yang baik.

AbuDaud:2591

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dari [Aisyah], ia berkata; Shafiyyah termasuk bagian khusus (untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam).

AbuDaud:2600

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha.

AbuDaud:2610

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Miskin], telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala memasuki Mekkah, beliau mengirim Az Zubair bin Al Awwam dan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah, serta Khalid bin Al Walid dengan menunggangi kuda, beliau berkata; wahai Abu Hurairah: "Serulah orang-orang anshar!" Beliau berkata: "Telusuri jalan ini, maka tidak ada yang seorangpun yang menampakkan diri kepada kalian kecuali kalian bunuh." Kemudian terdapat orang yang menyeru; tidak ada Quraisy setelah hari ini. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang memasuki rumah maka ia aman dan barang siapa yang menjatuhkan senjata maka ia aman." Dan para pemimpin Quraisy pergi menuju Ka'bah hingga penuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkeliling di belakang Maqam kemudian memegang dua sisi pintu, kemudian mereka keluar dan membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk masuk Islam. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya oleh seseorang; apakah Mekkah ditaklukkan dengan kekerasan? Ia berkata; tidak yang merugikanmu apa yang telah terjadi. Ia berkata; dengan perjanjian damai? Ahmad berkata; tidak.

AbuDaud:2629

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Al Hauzani] ia berkata; aku bertemu [Bilal] tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Jalab, kemudian aku katakan; wahai Bilal, ceritakan kepadaku bagaimana nafkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Ia berkata; beliau tidak memiliki sesuatu maka aku yang mengurusi hal tersebut sejak Allah mengutusnya hingga beliau meninggal, apabila ada seorang muslim yang datang kepadanya dan beliau melihatnya dalam keadaan telanjang maka beliau memberiku perintah, maka aku pergi dan mencari hutangan, dan membelikan baju untuknya dan memberinya pakaian serta memberinya makan hingga seorang musyrik menemuiku dan berkata; wahai Bilal, sesungguhnya aku memiliki kelapangan, maka janganlah engkau berhutang kecuali kepadaku. Kemudian aku melakukannya, tatkala pada suatu hari aku berwudhu kemudian aku pergi untuk melakukan adzan shalat. Ternyata terdapat seorang musyrik datang diantara sekelompok pedagang. Kemudian tatkala ia melihatku, ia berkata; wahai orang habasyah! Aku katakan; ya, ada apa? Kemudian orang musyrik bermuka masam kepadaku, dan berkata kepadaku dengan perkataan yang kasar. Ia berkata; tahukah engkau berapa jarak antara dirimu dan antara bulan ini? Aku katakan; dekat. Ia berkata; sesungguhnya antaramu dan antara bulan ini ada empat malam. Aku akan menuntutmu dengan sesuatu yang menjadi tanggunganmu. Aku akan mengembalikanmu menggembala kambing sebagaimana engkau sebelum itu. Maka aku tidak menyukai sebagaima orang-orang tidak menyukai hingga tatkala aku melakukan shalat Isya`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya. Lalu aku meminta izin kepada untuk menemui beliau. Kemudian beliau memberiku izin, lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang musyrik yang aku hutangi berkata kepadaku demikian dan demikian. Sementara anda tidak memiliki sesuatu yang dapat menunaikan untukku, dan akupun tidak memiliki sesuatu. Hal tersebut mencemarkan diriku, maka izinkan saya untuk melarikan diri kepada beberapa kampung yang telah masuk Islam hingga Allah memberikan rizqi yang dapat membayar hutangku. Kemudian aku keluar hingga aku datang ke tempat tinggalku, dan aku letakkan pedang, geriba, sandal dan baju tamengku di atas kepala hingga fajar pertama menyingsing aku hendak pergi. Tiba-tiba terdapat seseorang yang berlari-lari kecil dan memanggil; wahai Bilal, sambutlah seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian aku pergi hingga setelah aku datang kepadanya ternyata terdapat empat unta yang diderumkan, di atasnya terdapat barang bawaannya. Kemudian aku meminta izin. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bergembiralah, Allah telah datang kepadamu dengan membawa pembayaran hutangmu." Kemudian beliau berkata: "Bukankah engkau melihat empat unta yang diderumkan?" aku katakan; benar. Beliau berkata; "Sesungguhnya untukmu unta-unta tersebut dan apa yang ada di atasnya, sesungguhnya di atasnya terdapat pakaian, dan makanan yang telah dihadiahkan kepadaku oleh pemimpin Fadak. Ambillah dan bayarlah hutangmu!" kemudian aku melakukannya. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut kemudian aku pergi ke masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Bagaiamana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; Allah telah membayarkan segala sesuatu yang menjadi tanggungan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada sesuatupun yang tersisa. Beliau berkata: "Apakah ada yang sebagian yang tersisa?" aku katakan; ya. beliau berkata: "Berusahalah untuk membuatku tenang dan lihatlah sebab-sebab untuk membuatku tenang! Sesungguhnya aku tidak akan menemui seorangpun dari keluargaku hingga engkau menenangkan diriku darinya." Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan Shalat 'Isya`, beliau memanggilku dan berkata: "Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; masih ada padaku, belum ada seorangpun yang datang kepada saya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di masjid. -Dan ia menceritakan hadits tersebut- hingga ketika beliau telah melakukan Shalat 'Isya` keesokan harinya, beliau memanggilku dan berkata: ""Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Bilal berkata; sungguh Allah telah menenangkan anda darinya wahai Rasulullah! Beliau bertakbir dan memuji Allah, karena khawatir kematian menjemputnya sementara hal tersebut masih ada pada beliau. Kemudian aku mengikuti beliau hingga beliau datang kepada para isterinya, lalu beliau mengucapkan salam kepada isterinya satu persatu hingga beliau sampai di tempat beliau bermalam. Inilah yang engkau tanyakan kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dengan makna sanad Abu Taubah serta haditsnya. Setelah perkataan; (yang dapat membayar hutangku) ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam lalu aku. Maka aku tidak menyukai keadaan demikian itu.

AbuDaud:2656

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ghiyats], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Kultsum] dari [Zainab], bahwa ia mencari kutu dari kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara bersama beliau terdapat isteri Utsman bin Affan dan para wanita muhajirin, mereka mengadukan tempat tinggal mereka yang terasa sempit bagi mereka, dan mereka dikeluarkan darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar rumah-rumah orang-orang muhajirin diwariskan kepada para isteri. Kemudian Abdullah bin Mas'ud meninggal dan isterinya mendapat warisan rumahnya yang berada di Madinah.

AbuDaud:2676

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian berdoa agar diberi kematian karena musibah yang menimpanya, akan tetapi hendaknya ia mengucapkan; ALLAHUMMA AHYINI MA KAANATIL HAYATU KHAIRAN LI WA TAWAFFANI IDZA KANATIL WAFATU KHAIRAN LI (ya Allah hidupkanlah aku selama hidup adalah lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian adalah lebih baik bagiku." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian mengharapkan kematian…!" kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu.

AbuDaud:2702

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Tsauban], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi seekor unta sementara beliau sedang berada bersama jenazah, kemudian beliau menolak untuk menaikinya. Kemudian tatkala beliau telah pergi, beliau diberi unta lalu menaikinya. Kemudian beliau ditanya; lalu beliau berkata; sesungguhnya malaikat berjalan maka aku tidak akan naik kendaraan sementara mereka berjalan kaki. Kemudian tatkala mereka pergi, maka aku naik.

AbuDaud:2763

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail bin Hujr Al Hadhrami], dari [ayahnya], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang dari Hadhramaut dan seorang laki-laki dari Kindah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudain berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menguasai tanah yang dahulu adalah milik ayahku. Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahku dan ada ditanganku serta aku yang menanamnya, ia tidak memiliki hak pada tanah tersebut. 'Alqamah bin Wail berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata orang Hadhrami; apakah engkau memiliki bukti? Orang Hadhrami berkata; tidak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagimu sumpahnya." Ia berkata; wahai Rasulullah, ia adalah orang yang suka berbuat dosa, ia tidak peduli apa yang sumpahi. Ia tidak menjaga diri dari sesuatupun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau hanya memiliki hal tersebut darinya." Kemudian orang tersebut hendak bersumpah, dan tatkala ia telah berpaling Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya apabila ia bersumpah untuk memakan harta secara zhalim niscaya ia akan bertemu dengan Allah 'azza wajalla dalam keadaan berpaling darinya."

AbuDaud:2824

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah], telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Hubab], telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Hilal], telah menceritakan kepadaku [ayahku] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; sumpah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau bersumpah adalah mengucapkan: "Tidak, dan aku beristighfar kepada Allah."

AbuDaud:2842

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'laa bin Hakim], dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; dahulu kami pernah melakukan mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menyebutkan bahwa [sebagian pamannya] datang kepadanya dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kami sedangkan mentaati Allah dan RasulNya adalah lebih bermanfaat bagi kita. Rafi' berkata; maka kami katakan; apakah itu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanamnya atau meminta saudaranya untuk menanamnya, dan tidak menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat dan tidak pula dengan upah makanan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub], ia berkata; [Ya'laa] menulis surat kepadaku; bahwa aku telah mendengar [Sulaiman bin Yasar], dengan makna sanad 'Ubaidullah dan haditsnya.

AbuDaud:2947

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhayyishah Al Anshari] dari [Al Bara bin 'Azib] ia berkata, "Dahulu ia memiliki seekor unta yang biasa makan tanaman orang lain. Lalu unta tersebut memasuki sebuah kebun dan merusak apa yang ada di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kabar tentang hal itu, maka beliau pun memberi putusan bahwa penjagaan kebun pada siang hari menjadi tanggung jawab pemiliknya, dan penjagaan hewan pada malam hari menjadi tanggung jawab pemiliknya, serta pemilik hewan bertanggung jawab atas apa yang dirusak hewan tersebut pada malam hari."

AbuDaud:3099

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail bin Hujr Al Hadlrami] dari [Ayahnya] ia berkata, "Seorang laki-laki Hadlramaut dan seorang laki-laki dari Kindah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Orang Hadlramaut tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menguasai tanah yang dahulu adalah milik ayahku." Kemudian orang Kindi tersebut berkata, "Tanah itu adalah tanahku, ia ada padaku dan aku yang menanaminya, dia tidak memiliki hak pada tanah tersebut!" 'Alqamah bin Wail berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang Hadlrami, "Apakah engkau memiliki bukti?" Orang Hadlrami itu menjawab, "Tidak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagimu sumpahnya." Orang Hadlrami itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, dia itu orang yang suka berbuat dosa, dia tidak peduli dengan apa yang ia bersumpah atasnya! Ia tidak menjaga diri dari sesuatupun." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau tidak bisa melakukan apapun kecuali hanya itu."

AbuDaud:3141

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Washil] mantan budak Abu 'Uyainah, ia berkata; saya mendengar [Abu Ja'far Muhammad bin Ali] menceritakan dari [Samurah bin Jundub] bahwa ia dahulu memiliki pohon kurma kecil yang berada di kebun seorang laki-laki anshar." Samurah berkata, "Laki-laki itu mempunyai keluarga." Muhammad berkata, "Samurah pernah memasuki kebun kurmanya sehingga laki-laki Anshar tersebut merasa terganggu dan berat hati. Lalu ia meminta kepada Samurah untuk menjual pohon kurma tersebut, namun Samurah menolak. Lalu laki-laki Anshar itu meminta agar ia memindahnya, namun Samurah menolak. Maka ia pun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta Samurah agar menjual pohon kurma tersebut, namun ia menolak, lalu beliau memintanya agar memindahkannya namun Samurah tetap menolak. Beliau pun bersabda: "Berikan kepadanya dan bagimu demikian dan demikian." -sesuatu yang menyenangkan-, namun ia menolak. Beliau lalu bersabda: "Engkau adalah orang yang menimbulkan madlarat (kesusahan)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada orang Anshar tersebut: "Pergi dan cabutlah pohon kurmanya!"

AbuDaud:3152

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; aku mendengar [Syabib bin Abdul Malik] menceritakan dari [Muqatil bin Hayyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku bibiku ['Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah membuatkan perasan arak untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu makan pagi, kemudian saat makan malam beliau meminumnya. Jika ada yang sisa makan aku membuangnya, atau aku tuang. Kemudian Aisyah membuatkan perasan lagi untuk beliau diwaktu malam, saat maka pagi beliau meminumnya. Aisyah berkata, "Tempat minum tersebut dicuci pada pagi dan sore hari. Kemudian ayahku berkata kepadanya, "Apakah dua kali dalam sehari? Aisyah menjawab, "Ya."

AbuDaud:3225

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [anak saudara Zainab] isteri Abdullah, dari [Zainab] dari [Abdullah] ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan tiwalah (menjadikan seorang wanita mencintai suaminya) adalah bentuk kesyirikan." Zainab berkata, "Aku katakan, 'Kenapa engkau mengucapkan hal ini? Demi Allah! Sungguh, mataku telah mengeluarkan air mata dan kotoran. Dan aku bolak-balik datang kepada Fulan seorang Yahudi yang menjampiku, apabila ia menjampiku maka mataku menjadi tenang?" Kemudian Abdullah menjawab, 'Sesungguhnya hal tersebut adalah perbuatan setan. Setan telah menusuk matanya menggunakan tangannya, kemudian apabila orang yahudi tersebut menjampinya maka setan menahan tusukannya. Sebenarnya cukup bagimu mengucapkan sebagaimana yang diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'ADZHIBIL BA`SA RABBAN NAASA ISYFI ANTA ASY SYAAFII LAA SYIFAA A ILLAA SYIFAA`UKA SYIFAA`AN LAA YUGHAADIRU SAQAMAN (Wahai Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit, sesungguhnya Engkau Pemberi kesembuhan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan efek penyakit) '."

AbuDaud:3385

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dan [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan Shalat Subuh mengimami kami di Hudaibiyah pada bekas hujan yang terjadi pada malam hari. Selesai shalat beliau menghadap ke arah orang-orang dan berkata: "Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Tuhan kalian?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya." Beliau bersabda: "Allah berfirman: 'Pada pagi ini di antara para hamba-ku ada yang beriman kepada-ku dan ada yang kafir. Adapun orang yang mengatakan, 'Hujan turun hujan kepada kami dengan karena Allah dan rahmat-Nya', maka orang tersebut adalah orang yang beriman kepada-ku dan kafir kepada bintang. Adapun orang yang mengatakan, 'Hujan turun kepada kami berkat bintang ini dan ini', maka orang tersebut adalah orang yang kafir kepada-ku dan beriman kepada kepada bintang'."

AbuDaud:3407

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Barqi] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa' bin Hakim] dan ['Ubaidullah bin Miqsam] dan [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada ghul (yang dapat menyesatkan seseorngpun)." Abu Daud berkata; telah dibacakan di hadapan [Al Harits bin Miskin] -sementara aku menyaksikan- telah mengabarkan kepada kalian [Asyhab] ia berkata; [Malik] pernah ditanya mengenai sabda beliau 'Tidak ada shafar', maka ia menjawab, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu menghalalkan bulan Shafar satu tahun dan mengharamkannya satu tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada shafar'. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Muhammad bin Rasyid], "Bagaimana dengan kata 'haam'? Ia menjawab, "Orang-orang jahiliyah dulu mengatakan, 'Tidaklah orang yang meninggal kemudian dikubur melainkan keluar serangga berbisa dari kuburnya'. Aku tanyakan lagi, "Bagaimana dengan kata, 'Shafar'? Ia menjawab, "Aku pernah mendengar bahwa orang-orang jahiliyah menisbatkan kesialan kepada bulan Shafar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shafar." Muhammad berkata, "Aku mendengar orang yang mengatakan, 'Itu adalah suatu penyakit yang bertempat di dalam perut. Dahulu mereka mengatakan, 'Penyakit tersebut menular'. Maka beliau bersabda: "Tidak ada shafar."

AbuDaud:3414

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Juwairiyah binti Al Harits bin Al Mushthaliq menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas saat pembagian ghanimah, atau pada anak pamannya. Kemudian Juwairiyah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian orang yang memandangnya. Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kemudian ia datang memohon bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal perjanjian pembebasannya. Ketika ia berdiri di depan pintu dan aku melihatnya, maka aku tidak menyukai posisinya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melihat dirinya seperti yang aku lihat. Kemudian Juwairiyah berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al Harits, permasalahanku sudah tuan ketahui. Sungguh, aku telah menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas dalam pembagian, dan aku telah mengadakan perjanjian pembebasan diriku. Maka aku datang kepadamu memohon pertolongan dalam perjanjian pembebasanku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu?" Juwairiyah bertanya, "Hal apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu!" Jiwairiyah menjawab, "Aku telah melakukannya (siap)." Aisyah berkata, "Kemudian orang-orang mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah, mereka pun melepaskan tawanan yang ada di tangan mereka dan membebaskan mereka. kemudian mereka berkata, "Para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami tidak melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya dari pada dirinya, sebab karenanya seratus keluarga Bani Mushthaliq dibebaskan." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hujjah bahwa seorang wali boleh menikahkan dirinya."

AbuDaud:3429

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Sulaim bin Amir] dari [Syurahbil bin As Samth] bahwa ia berkata kepada ['Amru bin 'Abasah], "Ceritakan kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Amru lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak mukmin, maka ia akan menjadi penebusnya dari Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Hafshah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Syurahbil bin As Samth] bahwa ia berkata kepada [Ka'b bin Murrah atau Murrah bin Ka'b], "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian ia menyebutkan makna hadits Mu'adz hingga perkataannya, "Siapapun orang yang membebaskan seorang laki-laki dan siapapun wanita yang membebaskan seorang wanita muslimah…." Ka'b bin Murrah menambahkan, "Siapapun laki-laki yang membebaskan dua orang wanita muslimah melainkan keduanya akan menjadi penebusnya dari Neraka, satu tulang dari tulang-tulangnya terwakili oleh setiap dua tulang dari keduanya." Abu Daud berkata, "Salim tidak mendengar dari Syurahbil, sebab Syurahbil meninggal di perang Shiffin."

AbuDaud:3453

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Budail bin Maisarah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma binti Yazid] ia berkata, "Lengan baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sebatas pergelangan tangan."

AbuDaud:3509

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan memakai alas pelana yang berwarna merah, dan tidak pula kain yang dicelup dengan warna kuning serta tidak akan memakai kain yang bersulam sutera (pada lengannya)." Imran berkata, "Lalu Hasan berisyarat pada saku bajunya." Imran berkata, "beliau lalu bersabda: "Ketahuilah, minyak wangi bagi laki-laki itu beraroma tetapi tidak berwarna, sedangkan minyak wangi bagi wanita itu berwarna tetapi tidak beraroma." Sa'id berkata, "Menurutku bahwa ucapan beliau tentang minyak wangi wanita itu dipahami dalam kondisi saat ia keluar rumah, adapaun jika wanita itu sedang bersama suaminya, maka ia boleh mengenakan wewangian sesuka hatinya."

AbuDaud:3527

Telah menceritakan kepada kami [An Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] -yaitu Ibnu Yunus- dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Dalam suatu perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada 'Abdurrahman bin Auf dan Zubair Ibnul Awwam untuk mengenakan baju sutera karena sakit gatal yang mereka derita."

AbuDaud:3534

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Hayyan- dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Tempat tidur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari kulit dan isinya dari serabut."

AbuDaud:3618

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Syaiban bin 'Abdurrahman] dari [Abdullah Ibnul Mukhtar] dari [Musa bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai sukkah (minyak terbagus) yang biasa beliau gunakan untuk wewangian."

AbuDaud:3631

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata di atas mimbar pada tahun haji -saat itu ia memegang wig yang berada di tangan penjaga, "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian! Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari perkara semacam ini, beliau bersabda: "Hanyasanya orang-orang bani Isra'il hancur karena wanita-wanita mereka menggunakan barang ini."

AbuDaud:3636

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Allah melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato." Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang meyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur bulu alis." Dan keduanya sepakat dengan penyebutan, "dan mengikir gigi untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Azza Wa Jalla. Hadits ini kemudian di dengar oleh seorang wanita dari bani Asad yang biasa di panggil dengan nama Ummu Ya'qub, Utsman menambahkan, "yang sedang membaca Al-Qur'an. Ia lalu mendatangi Abdullah dan berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau melaknat Wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato?" Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang menyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur alis. Kemudian keduanya sepakat dengan penyebutan, "wanita yang mengikir gigi, Utsman menyebutkan, "untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Ta'ala." Ummu Ya'qub berkata, "Aku telah membaca lembaran-lembaran Al-Qur'an tetapi aku tidak mendapatkannya." Abdullah berkata, "Demi Allah, jika engkau membacanya, sungguh engkau pasti mendapatkannya." Kemudian Abdullah membaca: (Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.. (Qs. Al Hasyr: 7)." Ummu Ya'qub berkata, "Aku melihat hal ini ada pada isterimu!" Abdullah berkata, "Masuk dan lihatlah." Ummu Ya'qub kemudian masuk dan keluar lagi. Abdullah berkata, "Apa yang engkau lihat?" Utsman berkata (dalam riwayatnya) maka Ummu Ya'qub berkata; "Aku tidak melihatnya", Ibnu Mas'ud berkata; "Jikalau hal itu ada pada istriku niscaya dia tidak akan ada bersama kami."

AbuDaud:3638

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] dari [Maimun bin Abdullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Aku mempunyai jambul. Ibuku lalu berkata kepadaku, "Aku tidak akan memotongnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memanjangkan dan memegangnya."

AbuDaud:3664

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] secara makna, dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencabut uban, tidaklah seorang muslim tumbuh uban padanya dalam Islam -disebutkan oleh Sufyan dalam riwayatnya- "Kecuali ia akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Dalam riwayat lain (oleh Yahya) disebutkan, "Kecuali dengannya Allah akan menuliskan satu kebaikan dan dihapuskan darinya satu dosa."

AbuDaud:3670

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mufadhdhal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Ucapkanlah; ALLAHUMMAHDINII WA SADDIDNII WADZKUR BILHIDAAYAH HIDAAYATATH THARIIQI WADZKUR BIS SADDAADI TASDIIDAKA AS SAHMI (Ya Allah, tunjukkanlah kami, luruskanlah kami, tunjukkan kami kepada jalan yang benar, dan tunjukkan kepada kami kebenaran sebagaimana Engkau tancapkan anak panah kepada sasarannya)." Ali berkata, "Beliau juga melarangku untuk meletakkan cincin pada ini dan ini; jari telunjuk dan jari tengah -Ashim masih merasa ragu-. Beliau juga melarangku dari Al Qasiyah dan Al Mitsarah." Abu Burdah berkata, "Kami bertanya kepada Ali, "Apa itu Al Qasiyah?" Ia menjawab, "Kain yang berasal dari Syam atau Mesir yang bergaris-garis bengkok. Sementara Al Mitsarah adalah sesuatu yang dibuat oleh kaum wanita untuk suami-suaminya."

AbuDaud:3689

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku."

AbuDaud:3714

Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Abu Hayyan At taimi] dari [Abu Zur'ah] ia berkata, "Beberapa orang datang menemui Marwan di Madinah, mereka mendengar Marwan menceritakan tentang tanda-tanda datangnya hari kiamat. Bahwa pertama kali yang akan muncul adalah Dajjal." Abu Zur'ah berkata, "Aku lantas menemui Abdullah bin Amru dan aku ceritakan hal itu kepadanya. [Abdullah] lalu berkata, "Perkataan Marwan tidak dianggap, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanda hari kiamat pertama yang akan muncul adalah terbitnya matahari dari arah barat, atau keluarnya binatang melata kepada manusia di waktu dhuha. Mana pun dari keduanya muncul pertama kali, maka yang lain akan segera menyusul." Abdullah berkata -sambil membaca buku-, "Aku kira yang pertama kali akan muncul adalah terbitnya matahari dari arah terbenamnya."

AbuDaud:3756

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al Khuttali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far Al madani] dari [Isra'il] dari [Utsman Asy Syahham] dari [Ikrimah] ia berkata, [Ibnu Abbas] pernah bercerita kepada kami; "Seorang laki-laki buta mempunyai Ummul Walad (budak wanita yang dijadikan isteri) yang menghina Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia benar-benar telah melakukannya (penghinaan). Laki-laki itu melarang dan mengancamnya namun ia tidak berhenti dan ia terus melarangnya namun wanita itu tidak menggubris. Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya, "Pada suatu malam wanita itu kembali mencela Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka laki-laki itu mengambil sebuah pisau tajam dan meletakkan di atas perut wanita itu seraya menusuknya. Laki-laki itu membunuhnya, sementara antara kedua kaki wanita tersebut lahir seorang banyi mungil hingga ia pun berlumuran darah. Ketika hari telah pagi, kejadian tersebut disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas mengumpulkan orang-orang dan bersabda: "Aku bersumpah kepada Allah atas seorang laki-laki, ia telah melakukan suatu perbuatan karena aku, ia dalam kebenaran." Kemudian laki-laki buta itu melangkah di antara manusia hingga ia duduk di hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah suaminya. Namun ia mencela dan menghinamu, aku telah melarang dan mengancamnya, namun ia tidak berhenti atau menggubrisnya. Darinya aku telah dikaruniakan dua orang anak yang cakep layaknya bintang yang bersinar, wanita itu sangat sayang kepadaku. Namun, tadi malam ia mencela dan menghinamu, lantas aku mengambil pisau tajam, pisau itu aku letakkan di atas perutnya dan aku tusukkan hingga ia mati." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ketahuilah, bahwa darah wanita itu adalah sia-sia (halal)."

AbuDaud:3795

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Abdullah Ibnul jarrah] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Seorang wanita yahudi mencela Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki mencekik lehernya hingga mati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjadikan darahnya sia-sia."

AbuDaud:3796

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Makhlad bin Khalid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata; [Makhlad] berkata dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah meminjam suatu barang kemudian mengingkarinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk memotong tangannya." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Juwairiyah] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar]. Atau, dari [Shafiyah binti Abu Ubaid]. Dalam riwayat tersebut ditambahkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri khutbah, beliau bersabda: "Apakah ada seorang wanita yang akan bertaubat kepada Allah Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya?." Beliau ulangi hingga tiga kali. Wanita (pencuri) itu juga hadir, namun ia enggan untuk berdiri atau berkata-kata." [Ibnu Ghanaj] meriwayatkan hadits itu dari [Nafi'], dari [Shafiyah binti Abu Ubaid], dalam hadits itu ia mengatakan, "Nabi lalu membuat persaksian atas wanita tersebut."

AbuDaud:3820

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; [Urwah] menceritakan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Seorang wanita meminjam perhiasan, banyak orang yang mengetahuinya namun ia tidak tahu. Wanita itu menjual perhiasan tersebut, sehingga ia ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, dan wanita itulah yang pernah dimintakan amnesti oleh Usamah bin Zaid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban kepada Usamah sebagaimana yang beliau katakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ada seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang kemudian mengingkarinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya…lalu ia menceritakan sebagaimana hadits Qutaibah, dari Al Laits, dari Ibnu Syihab. Namun dalam hadits itu ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memotong tangannya."

AbuDaud:3821

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] berkata, "Bahwa ada seorang laki-laki yang bernama 'Abdurrahman bin Hunain berzina dengan budak wanita milik isterinya. Maka kasus itu disampaikan kepada Nu'man bin Basyir, gubernur Kufah saat itu. [Nu'man] lalu berkata, "Sunguh, aku akan memberi putusan kepada kamu sebagaimana putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika isterimu menghalalkannya untukmu maka aku akan menderamu sebanyak seratus kali, namun jika isterimu tidak menghalalkannya untukmu maka aku akan merajam kamu dengan batu. Orang-orang lalu mendapatkan (kejelasan) bahwa isterinya telah menghalalkan budak wanita itu untuknya, maka Nu'man menderanya sebanyak seratus kali." Qatadah berkata, "Aku menulis surat kepada Habib bin Salim, lalu ia memberi balasan dengan hadits tersebut."

AbuDaud:3866

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya: "Jika isterinya menghalalkan baginya (suami), maka hukumannya adalah dera seratus kali. Namun jika tidak menghalalkan baginya, maka aku akan merajamnya."

AbuDaud:3867

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] berkata, "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan atas seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya. Jika sang suami memaksanya maka sang budak menjadi merdeka, dan suami tetap menunaikan segala tanggung jawab terhadap isterinya sebagaimana tanggung jawabnya terhadap budaknya. Namun jika sang budak mempersilahkan dirinya secara sukarela, budak itu berpindah tangan menjadi budak suaminya, dan suami tetap menunaikan tanggung jawab terhadap isterinya." Abu Dawud berkata, " [Yunus bin Ubaid], [Amru bin dinar], [Manshur bin Zadzan] dan [Salam] meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] secara makna. Sementara Yunus dan Manshur tidak menyebutkan nama Qabishah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, hanya saja ia menyebutkan, "Jika budak wanita itu menurut dengan suka rela, maka ia (budak wanita) dan harta yang ia dapat dari si suami menjadi milik majikannya (isteri)."

AbuDaud:3868

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] Bahwasanya ia mendengar [Hishn] bahwa ia mendengar [Abu Salamah] mengabarkan dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau bersabda tentang orang-orang yang saling bunuh: "Hendaklah mereka menahan dari meminta qishas dari orang yang lebih dekat, meskipun itu seorang wanita." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa memaafkan wanita dalam perkara qishas itu di bolehkan jika ia termasuk salah satu dari sekian wali yang ada. Dan telah sampai kabar kepadaku tentang sabda Nabi 'hendaklah mereka meminta mundur dari qishash', artinya menahan diri dari meminta qihsas."

AbuDaud:3934

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Muallim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nilai tebusan diyat adalah delapan ratus dinar, atau delapan ribu dirham, sedangkan diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat kaum muslimin." Ia (perawi) berkata, "Hal itu terus berlangsung hingga Umar diangkat menjadi khalifah, dan saat berpidato ia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya harta unta telah naik." Perawi berkata lagi, "Maka Umar mewajibkan bagi pemilik emas untuk membayar diyat sebanyak seribu dinar, bagi pemilik perak dua belas ribu dirham, bagi pemilik sapi sebanyak dua ratus ekor sapi, bagi pemilik kambing sebanyak dua ribu kambing, dan bagi pemilik pakaian sebanyak dua ratus pasang baju." Ia (perawi) berkata, "Sementara diyat untuk ahli dzimmah tidak dinaikkan sebagaimana diyat yang lainnya."

AbuDaud:3937

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu."

AbuDaud:3941

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan 'berkhutbah saat hari pembukaan (penaklukan) kota Makkah- lalu keduanya sepakat pada lafadz, lalu beliau mengatakan: "Ketahuilah, setiap peninggalan masa Jahilliyah, baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah kakiku (bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau meneruskan: "Ketahuilah, sesungguhnya diyat pembunuhan semi sengaja, yang dilakukan dengan cambuk atau tongkat adalah seratus unta, yang di antaranya terdiri dari empat puluh unta yang sedang hamil." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad dan makna ini.

AbuDaud:3973

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang pada dirinya ada empat hal, maka ia adalah seorang munafik tulen, namun jika hanya ada sebagian, maka pada dirinya ada sebagian sifat munafik hingga ia meninggalkannya; jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, jika diberi amanah khianat dan jika berselisih berlaku curang."

AbuDaud:4068

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata, "Aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku katakan kepadanya, "Ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku tentang perkara takdir, maka ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu semoga Allah menghilangkan keresahan itu dari dalam hatiku." Ia menjawab, "Jika Allah menyiksa semua makluk yang ada di langit dan di bumi, maka itu bukanlah suatu kezhaliman yang Dia lakukan atas mereka, dan sekiranya Dia memberikan rahmat kepada mereka, sesungguhnya rahmat-Nya adalah lebih baik dari amalan yang telah mereka lakukan. Jika engkau bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya hingga engkau beriman dengan takdir. Dan engkau mengetahui bahwa apa saja yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Jika engkau meninggal bukan di atas keyakinan yang demikian ini, maka engkau akan masuk neraka." Abu Ad Dailami berkata, "Kemudian aku mendatangi [Abdullah bin Mas'ud], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Aku lalu mendatangi [Hudzaifah Ibnul Yaman], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Kemudian aku mendatangi [Zaid bin Tsabit], lalu ia menceritakan kepadaku sebuah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula."

AbuDaud:4077

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Al Adhba (nama unta Rasulullah) tidak pernah terkalahkan saat lari. Lalu datanglah seorang Arab baduai dengan hewan tunggangannya. Unta nabi dapat mengalahkan unta Arab badui itu, namun kemudian unta Arab badui itu ganti mengalahkannya. Sehingga hal tersebut menjadikan hati para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa tidak nyaman, beliau lalu bersabda: "Sudah menjadi hak bagi Allah, bahwasanya tidaklah Ia meninggikan sesuatu di dunia ini kecuali Ia akan merendahkannya kembali." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dengan kisah ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sungguh, telah menjadi hak bagi Allah, bahwasanya tidaklah Ia meninggikan sesuatu di dunia ini kecuali Ia akan merendahkannya kembali."

AbuDaud:4169

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang duduk pada suatu tempat, lalu tidak menyebut nama Allah (dzikir) di dalamnya, maka di sisi Allah itu akan menjadi kerugian baginya. Dan barangsiapa berbaring lalu ia tidak menyebut nama Allah, maka itu akan menjadi kerugian baginya di sisi Allah."

AbuDaud:4215

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar Al Muaddib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; [Ibnu Ishaq] menceritakannya kepadaku dari [Isa bin Ma'mar] dari [Abdullah bin Amru bin Al Faghwa Al Khuza'i] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk membawa uang yang di berikan kepada Abu Sufyan agar dibagikan olehnya kepada penduduk Quraisy di Makkah setelah terjadinya penaklukan (penaklukan Makkah). Beliau bersabda: "Carilah seorang teman." Lalu datanglah Amru bin Umayyah Adh Dhamri kepadaku, ia bertanya, "Telah sampai berita kepadaku bahwa engkau ingin pergi dan membutuhkan seorang teman?" Aku menjawab, "Benar." Amru berkata, "Aku siap untuk menemanimu." Ia (perawi) berkata, "Aku lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan seorang teman." Beliau bertanya: "Siapa." Aku menjawab, "Amru bin Umayyah Adh Dhamri." Beliau bersabda: "Jika engkau sampai di wilayahnya maka berhati-hatilah dengannya, sebab telah ada seseorang yang berkata, 'Saudaramu adalah Al Bikri' maka janganlah engkau percaya kepadanya." Maka kami pun berangkat hingga ketika aku sampai di daerah Al Abwa, ia berkata, "Aku ada kepentingan dengan kaumku di kampung, maka tunggulah aku." Aku menyahut, "Hati-hatilah." maka ketika ia telah berlalu pergi, aku teringat dengan ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu menaiki untaku dan memacunya dengan cepat, hingga ketika aku sampai di daerah Ashafir, aku menjumpainya telah bersama serombongan orang. Aku kemudian kembali memaci untaku hingga dapat mendahuluinya. Ketika ia melihat aku telah mendahuluinya, mereka berlalu pergi. Amru bin Umayyah lalu mendatangiku seraya berkata, "Aku mempunyai keperluan dengan kaumku." Aku menjawab, "Benar." Lantas kami berangkat hingga sampai Makkah, lalu uang itu aku berikan kepada Abu Sufyan."

AbuDaud:4219

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dengan makna yang sama. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] ia berkata, "Aku pernah bertanya tentang pembelaan diri sebagaimana dalam firman Allah: '(Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka) ' -Qs. Asy Syura: 41-. Lalu [Ali bin Zaid bin Jud'an] menceritakan kepadaku dari [Ummu Muhammad], isteri bapaknya. Ibnu Aun berkata, "Orang-orang menyakini bahwa Ummu Muhammad pernah menemui [Ummul Mukminin] ('Aisyah), ia berkata, "Ummul Mukminin menerangkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui kami, sementara di sisi kami ada Zainab binti Jahsy. Beliau melakukan sesuatu dengan tangannya (memegang atau lainnya, mencumbu). Tetapi aku langsung memberi isyarat bahwa di sisi kami ada Zainab hingga beliau pun berhenti. Lalu Zainab masuk dan melabrak 'Aisyah dengan celaan, beliau lantas melerainya namun Zainab menolak. Rasulullah lantas berkata kepada 'Aisyah: "Silahkan engkau ganti mencelanya." 'Aisyah pun ganti mencelanya hingga membuat Zainab diam. Zainab kemudian pergi menemui Ali radliallahu 'anhu. Ia mengatakan, "Sesungguhnya 'Aisyah telah mencela kalian (bani Hasyim) -dan Zainab juga dari bani Hasyim-." Fatimah lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyampaikan pesan Zainab, beliau pun berkata kepadanya: "Demi Rabb pemilik Ka'bah, sesungguhnya 'Aisyah itu adalah kekasih bapakmu." Fatimah lalu pergi menemui bani Hasyim dan berkata, "Aku telah menyampaikan kepada bapakku begini dan begini, lalu beliau berkata kepadaku begini dan begini." Perawi berkata, "Ali radliallahu 'anhu kemudian mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan persoalan tersebut."

AbuDaud:4252

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, lalu pada kedua hari itu akan diampuni setiap orang yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali bagi seseorang yang mempunyai permusuhan dengan saudaranya. Lalu akan dikatakan (kepada malaikat), "Tunggulah dua orang ini hingga mereka berbaikan." Abu Dawud menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendiamkan sebagian isteri-isterinya selama empat puluh hari, Ibnu Umar juga pernah mendiamkan anaknya hingga ia meninggal." Abu Dawud berkata, "Jika mendiamkan itu karena Allah, maka (ancaman) hadits ini tidak berlaku. Umar bin Abdul Aziz pernah menutupi wajahnya dari seseorang (mendiamkan)."

AbuDaud:4270

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Ad Dailam] dari [Abu Burdah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Orang-orang Yahudi sering-sering bersih di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan harapan beliau akan mengucapkan doa: "YARHAMUKAALLAHU (semoga Allah merahmatimu)." Tetapi justru Nabi mengucapkan: "YAHDIKUMULLAHU WA YUSHLIHU BAALAKUM (semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaan dirimu)."

AbuDaud:4381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar ['Ashim Bin 'Amru Al Bajali] bercerita dari [seorang lelaki] di antara sekelompok kaum yang bertanya kepada [Umar Bin Al Khaththab]; "Kami datang kepadamu hanya untuk menanyakan kepadamu tentang tiga hal; tentang shalat sunnahnya seorang lelaki di rumah, tentang mandi dari junub dan tentang apa yang diperbolehkan bagi laki-laki dari istrinya yang sedang haid." Maka Umar menjawab; "Apakah kalian tukang sihir, kalian telah menanyakan kepadaku sesuatu yang tidak pernah ditanyakan oleh seorangpun sejak aku menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Daka dia berkata; "Shalat sunnahnya seorang lelaki di rumahnya adalah cahaya, maka barang siapa yang berkehendak terangilah rumahnya." Dan dia menerangkan tentang mandi dari junub; "Hendaknya mencuci kemaluannya kemudian berwudlu kemudian menyiram ke kepalanya sebanyak tiga kali" dan dia menerangkan tentang istri yang sedang haid; "Baginya adalah apa yang ada di atas kain (selain farji)."

ahmad:82

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid Bin Ziyad Ats Tsaqafi] Telah menceritakan kepada kami [Umarah Bin Al Qa'qa'] dari [Al Harits Bin Yazid Al 'Ukli] dari [Abu Zur'ah] dari [Abdullah Bin Nujai] dia berkata; [Ali] berkata; "Aku mempunyai waktu pada saat sahur untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau sedang berdiri melakukan Shalat beliau bertasbih (membaca Subanallah) kepadaku, maka itu pertanda beliau mengizinkanku, dan apabila tidak sedang Shalat beliau langsung mengizinkanku."

ahmad:538

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Sulaiman] yaitu At Taimi, dari [Abu 'Utsman] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] berkata; Abu Bakar datang bersama seseorang atau beberapa orang tamunya. Kemudian Abu Bakar menghabiskan waktu sore di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saat pulang, ibuku berkata kepadanya; "Kamu terlambat untuk menjamu tamu atau para tamumu pada malam ini." dia bertanya; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" ibuku menjawab; "Belum." Ibuku berkata lagi; "Saya sudah tawarkan kepadanya atau kepada mereka, namun mereka menolaknya." Abu Bakar marah dan bersumpah untuk tidak memakannya, dan tamu tersebut atau para tamu tersebut juga bersumpah untuk tidak memakannya sampai Abu Bakar memakannya. Kemudian Abu Bakar berkata; "perbuatan ini dari syetan." Lalu dia meminta makanan tersebut dan memakannya dan mereka juga memakannya, setiap kali mereka mengangkat suapan muncul dari bawahnya makanan yang lebih banyak, maka dia pun bertanya; "Wahai saudari Bani Firasy, apa ini?" Ibuku menjawab; "Wahai penyejuk hatiku, sekarang makanan ini malah lebih banyak daripada sebelum kita makan." Kemudian mereka menyantapnya dan mengirimkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman menceritakan bahwa beliau juga memakannya.

ahmad:1609

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakannya, bahwa para ahli Shuffah adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk ikut serta makan). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang, dan Abu Bakar dengan tiga orang, yaitu saya bapakku dan ibuku. -Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah Abdurrahman mengatakan; Istriku, pelayan yang berada di rumah kami dan rumah Abu Bakar. Abu Bakar makan malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian tetap di sana sampai saya selesai melaksanakan shalat isya', kemudian dia kembali lagi ke tempat tersebut sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantuk. Setelah berlalu waktu mendekati perengahan malam dia datang, dan istrinya bertanya; "Apa yang menyebabkan kamu terlambat untuk melayani para tamumu, atau seorang tamumu?" Abu Bakar berkata; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" dia menjawab; "Mereka menolaknya sampai kamu datang, padahal sudah saya tawarkan kepada mereka." Kemudian saya pergi bersembunyi mengawasi. Abu Bakar berkata; "Wahai Ghuntsar atau 'Antar (kata hinaan kepada mereka)!" Abu Bakar merendahkannya dan mencelanya, lalu dia berkata; "Makanlah kalian seadanya. Demi Allah! Saya tidak akan makan selamanya." Abdurrahman berkata; Tamu tersebut juga bersumpah, bahwa dia tidak akan memakannya sampai Abu Bakar memakannya. Abu Bakar berkata; "Perbuatan ini dari syetan." Lalu dia meminta makanan tersebut dan memakannya dan mereka juga memakannya. Maka tidaklah kami mengangkat satu suapan kecuali muncul dari bawahnya makanan yang lebih banyak. Sampai akhirnya mereka kenyang dan jumlahnya semakin bertambah banyak dari sebelumnya. Kemudian Abu Bakar melihat makanan itu, dan rupanya makanan tersebut seperti semula atau bahkan lebih banyak. Lalu Abu Bakar bertanya kepada istrinya; "Wahai saudari Bani Firasy, apa ini?" Dia menjawab; "Wahai penyejuk hatiku, sekarang makanan ini malah lebih banyak daripada sebelum kita makan." (dia ucapkan) tiga kali. Kemudian Abu Bakar menyantapnya dan berkata; "sesungguhnya hal itu (sumpahnya) dari syetan, " setelah memakan satu suapan dia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akhirnya makanan tersebut berada di tempat beliau. Ketika itu antara kami dan suatu kaum ada sebuah perjanjian yang masa berlakunya telah selesai. Kemudian kami mengangkat dua belas orang sebagai pemimpin dan setiap orang memimpin beberapa orang. Allah yang tahu berapa jumlah mereka yang bersama setiap pemimpin, dan Abu Bakar mengirim makanan tersebut kepada mereka dan mereka semuanya memakan makanan tersebut.

ahmad:1619

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad] dari [Bapaknya, 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] berkata; [Al Harts bin Khazmah] menemui Umar bin Al Khatthab dengan membawa dua ayat terakhir surat al Bara`ah: (Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul dari golongan kalian …) Maka Umar bertanya; "Siapa yang menjadi saksimu atas hal ini?"dia menjawab; "Aku tidak tahu, demi Allah! namun Aku bersumpah sungguh aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku memahaminya dan menghafalnya." Maka [Umar] berkata; "Aku juga bersaksi bahwa aku juga benar-benar mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian dia mengatakan; "Andaikan jumlah ayat-ayat itu tiga ayat, niscaya akan aku jadikan satu surat tersendiri. Maka carilah salah satu surat dari Al Qur`an (yang sesuai dengannya), lalu letakkanlah keduanya di dalamnya. Aku pun meletakkannya pada akhir surat al Bara`ah.

ahmad:1622

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Bacaan siapa yang terakhir, bacaan Abdullah atau bacaan Zaid?" kami menjawab; "Bacaan Zaid." Ia berkata; "Bukan, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setiap setahun sekali membacakan Al Qur`an kepada Jibra`il, namun pada tahun beliau wafat, beliau membacakannya dua kali, dan bacaan yang terakhir adalah bacaan Abdullah."

ahmad:2364

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah bin Jausyan] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang laki-laki sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkhutbah pada Fathu Makkah, Beliau bersabda: "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WAHDAH NASHORO 'ABDAH WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH (tiada Ilah selain Allah semata yang menolong hamba-Nya serta yang menghancurkan tentara musuh semata)." Husyaim berkata (dalam riwayatnya) suatu kali: ALHAMDULILLAHIL LADZI SHODAQO WA'DAH WANASHORO 'ABDAH. Ketahuilah bahwasanya setiap kebanggaan jahiliyah yang selalu dibangga-banggakan dan diagung-agungkan, dan setiap darah dan klaim-klaim jahiliyah, harus ditumpas dibawah telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan Baitul Haram dan memberi minuman orang yang haji. Ketahuilah, pembunuh yang tidak disengaja, -Hisyam berkata (dalam riwayatnya): "Dengan cemeti, tongkat dan batu, ada diyat yang mugholladzoh (diyat pembunuh seperti yang disengaja) adalah seratus unta, empat puluh dalam keadaan hamil, dan pada suatu kali berkata; empat puluh yang sudah berumur dua tahun sampai sembilan tahun, semuanya hamil. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dia berkata; dalam hadits ini, pembunuh yang tidak disengaja dengan cambuk, tongkat dan batu diatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya yang sedang hamil, siapa yang menambahi dengan unta maka itu termasuk orang Jahiliyyah. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang mendekati hal itu kecuali tambahan, seratus unta, tiga puluh diantara hiqqoh (unta betina yang memasuki tahun ke empat), tiga puluh diantara jadza'ah (unta yang berumur antara enam bulan sampai satu tahun) dan tiga puluh diantara banat labun (unta yang memasuki umur tiga tahun) dan empat puluh di antaranya unta yang masuk tahun ke enam dan hamil sampai umur sembilan tahun.

ahmad:14843

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Wasithi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Yahya] dari [Muhammad bin Yahya] dari [pamannya, Wasi' bin Habban] dari [Wahb bin Hudzaifah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika seseorang berdiri dari tempat duduknya (yang telah ia tempati), lalu kembali lagi maka dia lebih berhak terhadapnya, walau dia memiliki keperluan yang dia tinggalkan. Jika dia kembali lagi maka dia lebih berhak."

ahmad:14937

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik], pembantu perempuan milik Ka'b mengembala kambing miliknya. Ada seekor serigala menyerang salah satu kambingnya, wanita itu mendapatkan kambingnya (yang belum tewas) dan menyembelihnya dengan memakai batu tajam. Lalu [Ka'ab bin Malik] bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau menyuruh untuk memakannya.

ahmad:15205

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdusshomad bin Habib bin Abdullah Al Azdi, An-Numairi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Habib bin Abdullah] yaitu Bapaknya berkata; saya mendengar [Sinan bin Salamah bin Al Muhabbiq Al Hudzali] menceritakan dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki tukang angkut (porter) yang membawa ke satu kelompok perjalanan maka berpuasalah Ramadlan, kalau dia menjumpai Ramadhan itu".

ahmad:15347

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Asy-Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Salamah bin Yazid Al Ju'fi] berkata; Saya dan saudaraku pergi menemui Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam lalu kami berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ibu kami, Mulaikah, adalah orang yang menyambung silaturahmi dan memuliakan tamu, dan banyak berbuat kebaikan namun dia meninggal dalam keadaan Jahiliyah, lalu apakah hal itu bermanfaat baginya?" (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: " Tidak". (Salamah bin Yazid Al Ju'fi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami berkata; sesungguhnya ibu kami pada waktu jahiliyah menanam hidup-hidup saudara perempuan kami, apakah itu juga membawa pengaruh baginya? (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Orang yang mengubur dan yang dikubur di neraka, kecuali orang yang mengubur tersebut masuk Islam, lalu Allah mengampuninya".

ahmad:15358

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sallam Abu Al Mundzir] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Hassan] berkata; saya melewati seseorang yang sudah tua di Rabdzah berjalan sendirian dari Bani Tamim. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; dia bertanya: 'Kalian hendak kemana? ' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, kami hendak menemui Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Dia berkata; 'Ajaklah saya bersama kalian, saya memiliki keperluan kepada beliau.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya masuk ke masjid, waktu itu beliau sedang dipenuhi orang-orang, dan di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Saya bertanya ada apa orang-orang pada hari ini? Mereka menjawab, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu peperangan. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda jika anda menjadikan Dahna' sebagai penghalang, antara kami dengan Bani Tamim?. Jika anda setuju, karena tempat itu menjadi tempat lewat kami.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; orang tua tadi tidak tenang dalam duduknya dan mulai terlihat rasa fanatisme kesukuannya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa rasa masam anda. Saya berkata; Wahai Rasulullah, saya mengajak orang ini dan saya tidak merasa kalau dia mememusuhiku. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; saya berlindung kepada Allah jika saya menjadi sebagaimana yang dikatakan pertama kali. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya, apa yang dikatakan pertama. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; tepat kamu pada orang yang tahu, Sallam berkata; orang ini bodoh ini, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: tepat kamu pada orang yang tahu. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tambahkan kepadaku", -beliau meminta tambahan perkataan cerita-. Dia berkata; sesungguhnya kaum 'Ad telah mengutus utusan mereka yaitu Qail, lalu singgah pada Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan, dan memberinya minum dengan arak, ada dua budak yang bernyanyi untuknya, lalu dia pergi sampai di gunung Muhrah. Lalu berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya tidak datang kepada tawanan yang akan saya tebus, juga bukan orang yang sakit lalu saya obati, berilah minum hamba-Mu dengan apa yang engkau kehendaki, berilah minum Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan dengan arak yang dia minum. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu lewatlah awan-awan yang hitam lalu diserukan agar mengambilnya untuk merusakkan serusak-rusaknya. Jangan tinggalkan kaum 'Ad satupun. Abu Wa'il berkata; sampai kepadaku, sesungguhnya yang dikirimkan kepada mereka berupa angin seukuran apa yang bisa melewati cincin.

ahmad:15387

Telah menceritakan kepada kami [Zaib bin Al Habhab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Mundzir, Sallam bin Sulaiman Al Nahwi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abu An-Nujud] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Yazid Al Bakri] berkata; saya keluar hendak mengadukan Al 'Ala' bin Al Hadlrami kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam Lalu saya melewati Rabdzah, di sana ada nenek tua dari Bani Tamim berjalan sendirian. Lalu dia berkata kepadaku, Wahai Abdullah, saya hendak menuju Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam karena suatu urusan, maukah kamu mengantarkan saya kepada beliau?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya membawanya ke Madinah, ternyata masjid telah ramai dengan orang yang berada di dalamnya, di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Bilal sedang menenteng pedang di depan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Saya bertanya, ada apa dengan orang-orang? Mereka menjawab, (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu lokasi. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya duduk, dan beliau masuk ke dalam rumah beliau, atau kendaraannya, saya meminta ijin kepada beliau, beliau mengijinkannya. Saya masuk dan mengucapkan salam kepada beliau. Beliau bertanya, apakah antara kalian dan Bani Tamim ada masalah yang harus dipecahkan?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Kami menguasai mereka, saya melewati seseorang wanita tua dari Bani Tamim yang berjalan sendirian, dia memintaku untuk mengajaknya menemui anda dan ini orangnya ada di depan pintu. Beliau pun mengijinkannya dan dia masuk. Saya berkata; Wahai Rasulullah, jika anda berkenan, tolong buatlah benteng yang menghalangi antara antara kami dengan Bani Tamim, dan buatlah padang luas yang terbuka. Nenek tua tadi kontan terlihat rasa fanatisme sukunya dan duduk bergerak kesana-kesini pertanda nggak suka. Dia berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa bani Mudharmu?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya katakan, permisalanku sebagaimana yang dikatakan pertama kali, 'Padang tandus yang membawa bebatuannya' -maksudnya Harits bin Yazid membawa musuh bebuyutan- saya mengajak wanita tua ini, saya tidak merasa kalau dia ternyata musuh bagiku. Saya berlindung kepada Allah dan Rasul-Nya, jika saya seperti utusan kepada kaum 'Ad. Beliau bersabda: "Apakah utusan 'Ad itu?", padahal beliau lebih tahu dengan yang terjadi tentangnya namun beliau memintanya di jelaskan. Saya berkata; kaum 'Ad mengalami masa paceklik, lalu mengutus seseorang yang bernama Qail bin 'Athar, selanjutnya dia singgah di Mu'awiyah bin Bakr. Dia singgah di tempatnya selama sebulan. Qail menjamunya dengan minuman arak, sedang dua budak yang bernama Al Jaradatan mendendangkan lagu-lagu untuknya. Setelah habis sebulan, Qail pergi ke gunung Tihamah lalu berkata; 'Ya Allah, sungguh Kamu tahu bahwa saya tidak datang kepada orang yang sakit untuk saya obati, tidak pula kepada tawanan untuk saya tebus, berilah siraman hujan kepada kaum 'Ad, hanya kamu yang memberi mereka minuman, awan-awan hitam datang mengepul, lalu adau suara panggilan dari awan itu 'pilihlah'. Qail memberi isyarat ke arah awan yang berwarna hitam, kontan ada suara panggilan dari awan tersebut 'Ambillah sebagai awan yang menghancurkan sehancur-hancurnya.' Jangan kau tinggalkan kaum 'Ad seorang pun. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; berita yang sampai kepadaku angin yang dikirim kepada mereka kecuali hanya seukuran angin yang bisa melewati cincinku ini namun mereka musnah. Abu Wa'il berkata; dan benar. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; atas kejadian ini, jika ada seorang laki-laki maupun wanita mengutus utusan, mereka menyampaikan pesan, 'Namun kalian janganlah seperti utusan kaum 'Ad.'

ahmad:15388

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshori] berkata; telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dari [Suwaid bin An Nu'man] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam singgah di Shahba' pada tahun terjadinya Perang Khaibar. Selesai beliau shalat asar, beliau meminta makanan, namun tidak di suguhkan kecuali hanya sawiq (makanan yang terbuat dari tepung gandum). (Suwaid bin An Nu'man) berkata; Lalu kami memakannya, pada saat maghrib, beliau berkumur-kumur saja dan juga kami.

ahmad:15421

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrohman] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Muraqq' bin Shaifi] dari [kakeknya, Rabah bin Ar-Rabi'], saudara Handzalah seorang penulis dia mengabarinya, dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan. Di bagian depan terdapat Khalid bin Al Walid, lalu Rabah dan beberapa sahabat Rasulullah melewati seorang wanita yang terbunuh oleh pasukan yang berada di depan, maka mereka berhenti dan mengamat-amatinya serta terherAn heran. Sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menghampiri mereka dari atas untanya, para sahabat serentak memberi kelapangan jalan kepada beliau, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri di atas mayat wanita itu. Lalu beliau bersabda: Kenapa wanita ini diperangi?!" lalu beliau bersabda kepada salah seorang, susullah Khalid dan katakan padanya, jangan membunuh anak-anak dan para wanita". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinnad] dari [Abu Zinad] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqi' bin Shaify bin Rabah] [Rabah, kakek Ibnu Ar-Rabi] mengabarinya, dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadis secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinnad] dari [bapaknya] dari [Al Muraqqi' bin Shaifi bin Rabah, saudara Handzalah seorang penulis] berkata; telah mengabarkan kepadaku [kakekku] dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadis secara sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya [telah dikabari] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muraqqi' bin Ash-Shaifi At-Taimi] menyaksikan [kakeknya, Rabah bin Rabi' Al Handzaly, seorang penulis] dia mengabarinya, dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan, lalu menyebutkan seperti hadis Ibnu Abu Zinnad.

ahmad:15423

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha'] dari ['Ubaid bin Jubair] dari [Abu Muwaihibah] budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diminta untuk mendoakan penghuni pekuburan Baqi', lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendoakan mereka pada waktu malam sebanyak tiga kali. Pada malam kedua, beliau bersabda: "Wahai Abu Muwaihibah, berilah pelana pada kendaraanku." Lalu beliau naik dan saya berjalan sehingga kami sampai ke mereka. Beliau turun dari tunggangannya setelah tunggangannya berhenti. Beliau berdiri di tengah-tengah mereka dan bersabda: "Hendaklah kalian merasa nyaman, daripada keadaan yang dialami manusia sekarang ini. Telah datang fitnah seperti segelapAn kegelapan malam, kegelapan itu bertumpuk-tumpukan. Fitnah yang terakhir jauh lebih dahsyat daripada fitnah yang pertama, maka hendaklah kalian merasa nyaman dengan keadaanmu sekarang", lalu beliau kembali dan bersabda: "Wahai Abu Muwaihibah. Sesungguhnya saya telah diberi, " atau bersabda dengan redaksi, " Aku diberi pilihan kunci-kunci perbendaharaan duniawi yang akan dibuka untuk umatku setelahku dan surga, atau pertemuan Rabku" Lalu saya berkata; demi bapakku dan ibuku, Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku!. Beliau bersabda: "Umatku akan kembali kepada kekufuran sebagaimana Allah kehendaki, sehingga saya memilih bertemu dengan Rabku". Tidak lama setelah kejadian itu kecuali tujuh atau delapan hari, sehingga (Rasulullah) Shallallahu'alaihiwasallam wafat." Dan Abu Nadlr berkata; dan umatnya telah kembali kepada kekufuran.

ahmad:15424

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Bakr bin Khunais] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amr] dan [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Sulaiman bin Abu Khatsmah] dari [pamannya, Sahal bin Abu Khatsmah] berkata; "Habibah anak perempuan Sahal diperistri oleh Tsabit bin Qais bin Syamas Al Anshory, dia seorang laki-laki yang buruk mukanya, dan perempuan tersebut membencinya. Lalu datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; "Wahai Rasulullah, kalaulah bukan karena saya takut pada Allah, pastilah aku meludahi wajahnya", lalu Rasulullah bersabda: "Apakah engkau mau mengembalikan kebun yang telah dia berikan kepadamu?" maka perempuan itu menjawab, "Ya". Selanjutnya dikirimlah (utusan) kepada Tsabit bin Qais dan dikembalikan kebunnya, keduanya kemudian bercerai. (Sahal bin Abu Khatsmah) berkata; itulah Khulu' (permintaan cerai dari pihak perempuan, pent) yang pertama dalam Islam.

ahmad:15513

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath-Tha'ifi] dari ['Utsman bin Abdullah bin Aus Ats-Tsaqafi] dari [kakeknya, Aus bin Hudzaifah] berkata; saya berada dalam rombongan utusan yang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka telah masuk Islam, dari kabilah tsaqif Tsaqif, dari Bani Malik. Kami mendatangi kemah besar beliau, yang kemah tersebut berada antara rumahnya dan masjid. Jika beliau telah melaksanakan shalat isya' pada akhir malam, beliau mengunjungi kami, dan kami tidak meninggalkan tempat itu sampai beliau menceritakan kepada kami dan mengadukan penderitaannya dari orang Quraisy dan penduduk Makkah. Selanjutnya beliau bersabda: "Tidak sama, kami di Makkah dalam keadaan selalu dihinakan dan dilemahkan. Tatkala kami keluar ke Madinah, terjadilah peperangan, Kemenangan dan kekalahan terjadi silih berganti, terkadang kami menerima kekalahan, namun terkadang memperoleh kemenangan". Suatu malam beliau tidak mendatangi kami, hal itu berlalu sekian lama sesudah waktu isya'. (Aus bin Hudzaifah) berkata; apa yang menyebabkan anda meninggalkan kami Wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Telah turun kepadaku sekian kumpulan alqur'an, sehingga memaksa saya tidak keluar sampai hal itu selesai. (Aus bin Hudzaifah) berkata; kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada pagi harinya. Bagaimana kalian membagi pengelompokan Al qur'an?, mereka menjawab, kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb Al mufashshal yaitu dari surat QAF sampai akhir.

ahmad:15578

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Aswad bin Sari'] Sesungguhnya Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada empat jenis orang di hari kiamat nanti: Seorang laki-laki tuli yang tidak mendengar apapun, seorang laki-laki bodoh, seorang laki-laki yang pikun, dan seorang laki-laki yang mati dalam masa-masa kevakuman (ajaran agama atau risalah kenabian tidak sempat menjumpai dirinya). Orang tuli tersebut menyampaikan alasannya, 'Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak mendengar apapun tentang hal itu'. Adapun orang yang bodoh beralasan, 'Wahai Rabku, Islam telah datang, hanya anak-anak melempariku dengan kotoran unta'. Adapun yang pikun berkata, 'Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak bisa berfikir sama sekali'. Adapun orang yang mati dalam masa-masa kevakuman berkata, 'Wahai Rabku, para utusan-Mu tidak mendatangiku dan mengambil janji orang-orang untuk taat kepadanya. Lantas Allah mengutus para malaikatnya untuk mengatakan 'Masuklah kalian ke dalam neraka'. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalaulah mereka memasuki api tersebut, api itu akan menjadi dingin dan menyelamatkan mereka". (Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Al Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] sepereti di atas, kecuali dalam perkataan yang terakhirnya, 'Barangsiapa memasuki api tersebut, api tersebut akan menjadi dingin dan menyelamatkan, dan barangsiapa tidak memasukinya, ia justru diseret untuk memasukinya."

ahmad:15712

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Farruh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mus'ab bin Nuh Al Anshary] berkata; Aku menjumpai [salah seorang wanita tua yang pernah berbaiat kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], berkata; kami mendatangi beliau pada suatu hari, lalu beliau menyuruh kami untuk tidak meratapi mayit. wanita tua tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang dulunya telah menghiburku ketika aku tertimpa musibah, maka ketika mereka mendapat musibah, akupun ingin menghibur mereka". Kemudian wanita tua tersebut mendatangi beliau lalu dia berbaiat kepada beliau dalam perkara Maruf sebagaimana yang dikatakan Allah Azzawajalla, "Janganlah kalian berbuat maksiat dalam perkara ma'ruf."

ahmad:15960

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [salah seorang dari Anshar] dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya Al Qasamah (bersumpahnya lima puluh orang laki-laki untuk membuktikan bahwa seseorang tidak terlibat tindak pembunuhan) pada masa Jahiliyah, yaitu qasamah darah, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melestarikan hukum yang ada pada masa jahiliyyah tersebut, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan dengan hukum qasamah tersebut antara beberapa orang dari Anshar dari Bani Haritsah yang menuntutnya atas seorang Yahudi.

ahmad:16003

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Dlamrah bin Sa'id] dari [neneknya] dari [seorang wanita dari kalangan mereka] dia telah mengalami shalat dua arah kiblat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuiku, lalu bersabda kepadaku, "Warnailah kukumu, kenapa salah seorang dari kalian meninggalkan pacar sampai tangannya seperti tangan kaum laki-laki". (seorang wanita dari kalangan kaumnya Dlamrah Radliyallahu'anha) berkata; lalu (wanita) tidak meninggalkan pewarna kuku sampai mereka bertemu Allah Azza wa jalla, ia tetap mewarnainya walau sudah berumur delapan puluh tahun.

ahmad:16053

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] yaitu Al Muhallabi, dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] budak keluarga Mu'awiyah berkata; saya datang ke Syam, lalu ada diberitahukan kepadaku 'Dalam gereja itu ada seorang [utusan Kaisar] kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami memasuki gereja tersebut, ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua berbadan besar, lalu saya berkata kepadanya, "Apakah kamu adalah utusan Kaisar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Maka dia menjawab, Ya. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; ceritakan kepadaku tentang hal itu! Dia berkata; tatkala terjadi Perang Tabuk, Rasulullah menulis surat kepada Kaisar, sebuah surat lalu dikirimkan bersama dengan seorang utusan yang bernama Dihyah bin Khalifah, tatkala (Kaisar) membaca surat beliau, dia meletakkannya di atas tempat tidurnya, lalu dia mengutus kepada para pendetanya dan para tokohnya dari kalangan sahabatnya, lalu berkata; "Orang ini telah diutus kepada kalian, menulis kepada kalian sebuah surat, agar kalian memilih tiga hal: Pertama, kalian mengikutinya dan mengikuti agamanya, kedua, atau kalian menentukan pajak yang menjadi hak mereka dan menjadi kewajiban kalian dan menetapkan agar kalian tetap tinggal pada negeri kalian, ketiga, atau kalian memeranginya". Lalu mereka murka dengan sangat sampai sebagian mereka melepaskan pakaiannya dan berkata; "Kami tidak akan ikut dia dan agamanya, lalu kami meninggalkan agama kita dan agama nenek moyang kita, kami tidak mau membayar pajak kepada dia, tapi kita berperang saja melawan mereka". Maka dia menjawab, "Saya juga menghendaki hal itu, tapi saya sangat benci jika memberi fatwa pada orang selain kalian pada urusan ini." 'Abbad berkata; lalu saya berkata kepada Ibnu Khutsaim, "Bukankah dia telah berusaha dan hendak masuk Islam, menurut kabar yang sampai kepada kami?". Dia menjawab, "Ya. seandainya saja dia tidak melihat kepada pendapat yang lainnya." Lalu (Kaisar) berkata; "Carilah seorang laki-laki dari Arab, saya akan menuliskan kepadanya jawaban surat." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemuinya waktu itu saya masih muda, lalu saya menuju ke tempatnya, dia menulis jawabannya. Dia berkata kepadaku, "Walaupun kamu bisa lupa terhadap sesuatu, tapi ingatlah dariku tiga ciri: Lihatlah jika dia (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaca suratku, apakah dia menyebutkan malam dan siang, apakah dia menyebutkan suratnya kepadaku, dan lihatlah apakah pada punggungnya ada suatu tanda." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya pergi sehingga saya dapat menemui dia. Saat itu beliau sedang berada di Tabuk pada suatu halaqah dengan para sahabatnya dalam keadaan duduk bersila, lalu saya menanyakannya, lalu ada yang memberitahukannya, lalu saya serahkan surat kepadanya, beliau memanggil Mu'awiyah, untuk membacakannya surat tesebut. Tatkala sampai pada kalimat, 'Kamu menyerukan kepadaku untuk menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di mana neraka'. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika datang malam, di manakah siang?" lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah menulis surat kepada Najasyi, lalu dia membakarnya, maka Allah membakarnya sehingga binasalah kerajaannya". 'Abbad berkata; lalu saya bertanya kepada Ibnu Khutsaim, bukankah Najasyi telah masuk Islam dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengumumkan kematiannya di Madinah kepada para sahabatnya, lalu beliau shalat atasnya. Dia menjawab, Ya, itu adalah Fulan bin Fulan, namun ini adalah Fulan bin Fulan. Ibnu Khutsaim menyebutkanya semuanya dan saya lupa, "Lalu saya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menulis kepada Kisra sebuah surat, lalu dia merobeknya, maka Allah merobek-robek kerajaannya dengan sangat dahsat, lalu saya menulis kepada Kaisar sebuah surat lalu dia menjawabnya, maka orang-orang tetap takut dari mereka dengan bahayanya selama hidupnya ada kebaikan", lalu beliau bertanya kepadaku, "Siapa kamu?" Saya menjawab, Saya berasal dari Tanukh. Lalu beliau bersabda: "Wahai orang Tanukh, apakah kamu telah masuk Islam?"saya menjawab, "Tidak. Sesungguhnya saya datang dari suatu kaum saya yang sudah berada di dalamnya, mereka dalam suatu agama dan saya tidak akan mengganti agama mereka sampai saya kembali kepada mereka." (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa atau tersenyum. Tatkala saya telah menyelesaikan urusanku, lalu saya bangun. Tatkala saya sudah meninggalkan tempat itu, beliau memanggilku, lalu bersabda: "Wahai orang Tanukh, dengarkanlah dulu lalu pergilah sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadamu" (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; "Saya telah lupa, lalu saya melihat dari belakang lingkaran dan beliau memberikan kepadaku mantel yang sedang beliau pakai". Lalu say adapat melihat tulang lunak ada keitakanya seperti sutu lingkaran yang agak besar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir, Hautsarah bin Asyras], secara dikte kepadaku, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah bin Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] berkata; "Utusan Kaisar adalah seorang tetanggaku pada masa Yazid bin Mu'awiyah, lalu saya berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepadaku tentang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada Kaisar', lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Kaisar dengan menjawab surat kepadanya", lalu menyebutkan sama dengan hadits 'Abad bin 'Abad dan hadits 'Abad lebih lengkap dan lebih bagus kisahnya dengan tambahan, "Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa ketika dia mengajaknya kepada Islam, lalu dia menolaknya. lalu beliau membaca ayat ini: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu adalah utusan sebuah kaum, sesungguhnya ada pada dirimu hak, tapi kau datang kepada kami dan kami dalam keadaan kekurangan bekal kami. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; "Saya yang akan memberikannya perhiasan yang bagus", ada seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Saya yang akan menyambutnya."

ahmad:16097

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hatim Ath-Thawil] dia adalah orang yang tsiqah, seorang laki-laki yang shalih, berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darawardi] dari ['Amr bin Yahya] dari [Bapaknya] atau [pamannya] berkata; saya memiliki rambut panjang hingga kedua pundakku, jika saya bersujud maka saya harus mengangkatnya, [Abu Hasan Al Mazini] melihatku lalu dia berkata; kalaulah kamu mengangkatnya niscaya tidak akan terkena tanah. Demi Allah, saya akan memotongnya. Lalu dia mencukurnya.

ahmad:16114

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Sulaim] yaitu Ibnu 'Amr, sesungguhnya [Syurahbil Al Samth] berkata; kepada ['Amr bin 'Abasah] Telah menceritakan kepada kami dengan suatu hadits yang di dalamnya tidak ada tambahan atau hal yang dilupakan. 'Amr berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak muslim, maka dari setiap anggota tubuh budak itu akan membebaskannya dari neraka. Barangsiapa yang beruban di jalan Allah, maka dia akan mendapatkan cahaya pada Hari Kiamat. Barangsiapa yang melempar dengan satu panah lalu sampai dan tepat sasarannya atau meleset, maka sebagaimana orang yang membebaskan budak dari anak Isma'il."

ahmad:16406

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Raja'] berkata; saya telah mendengar [Aus bin Dlam'aj] berkata; saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari Al Badari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang yang menjadi imam suatu kaum adalah orang yang menguasai dalam membaca kitab Allah Ta'ala, dan orang yang lebih mula-mula membacanya. Jika bacaannya sama, maka setelahnya adalah yang lebih dulu hijrah. Jika hijrahnya bersamaan adalah lebih tua. Janganlah seorang laki-laki menjadi imam dalam keluarga orang lain atau di wilayah yang menjadi wewenangnya dan janganlah duduk pada tikar di suatu rumah kecuali jika diijinkan, " atau "kecuali dengan seijinnya."

ahmad:16446

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As-Sa`ib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Salim Al Barad] berkata; dan menurutku dia adalah lebih tsiqah dari padaku, berkata; [Abu Mas'ud Al Badari] berkata kepada kami, "Maukah saya berikan contoh shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada kalian?" (Salim Al Barad Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu dia bertakbir, rukuk, meletakkan kedua telapak tanganya pada lututnya dengan memisah jarinya pada betisnya dan merenggangkan kedua ketiaknya sampai semua telah menetap lalu membaca, 'SAMI'A 'ALLAHU LIMAN HAMIDAH', lalu beliau berdiri dengan lurus sampai semuanya telah menetap pada tempatnya lalu bertakbir dan bersujud dengan merenggangkan kedua ketiaknya sampai semuanya tetap pada tempatnya, lalu mengangkat kepalanya sehingga duduk dengan tetap pada tempatnya, lalu sujud untuk kedua kalinya, lalu dia shalat bersama kami empat rekaat, demikian lalu berkata; demikianlah shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam" atau berkata; "demikianlah yang telah saya lihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat."

ahmad:16459

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Abu Najasyi] -budak Rafi' bin Khadij- dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada [Rafi'] mengenai penyewaan tanah. Saya katakan, "Saya memiliki tanah yang disewakan?" Maka Rafi' berkata, "Jangan kamu sewakan dengan sesuatu pun. Karena sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangisapa memiliki tanah maka hendaklah ia mengolahnya (dengan menanaminya tanaman) dan jika ia tidak mengolahnya maka hendaknya tanah itu diserahkan pengolahananya kepada saudaranya, maka jika dilakukan lebih baik didiamkan." Saya lalu bertanya kepada beliau, "Jika saya meninggalkan saudaraku bersama kebun itu, kemudian ia kelola, lalu ia mengirimkan kepadaku sebagian dari jeraminya?" Beliau bersabda: "Jangan kamu mengambil sesuatu pun darinya. Jangan pula jerami." Saya berkata, "Sesungguhnya saya tidak mensyaratkannya. Akan tetapi ia hanya menghadiahkan kepadaku." Beliau bersabda: "Kamu jangan mengambil sesuatu pun darinya."

ahmad:16630

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami melakukan Muhaqalah dengan sepertiga, seperempat atau dengan makanan yang ditentukan. Rafi' berkata, "Lalu sebagian dari [paman-pamanku] mendatangi kami seraya berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari sesuatu yang bermanfaat bagi kami, namun ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih tinggi dan lebih bermanfaat bagi kami." Rafi' berkata, "Maka kami bertanya, "Perkara apakah itu?" Ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki ladang hendaklah ia kelola, atau ia serahkan pengelolaannya kepada saudaranya. Dan jaganlah ia menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat atau pun dengan makanan yang telah ditentukan." Qatadah berkata, "Perkara ini telah jelas."

ahmad:16881

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ziyad] dari [Muraqqa' bin Shaifi] dari [Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami melewati seorang wanita yang terbunuh sementara manusia telah mengerumuninya, orang-orang lalu membukakan jalan untuk beliau. Beliau kemudian bersabda: "Bukan ini yang akan kita perangi." Kemudian beliau berkata kepada seorang laki-laki: "Pergilah kepada Khalid bin Walid dan katakan padanya, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu untuk tidak membunuh Dzurriyah (para wanita dan anak-anak) dan Al Asif (para pelayan).'" Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Bapaknya] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah Akhi Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kakakku mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abul Abas Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Abu Zinad] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah] bahwa kakeknya [Rabah bin Rabi'] telah mengabarkan kepadanya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16950

Telah menceritakan kepada kami [Isham bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ayyub Al Hadlrami] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Busr] ia berkata, "Saudara perempuanku mengutusku membawa sesuatu untuk dipersembahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun menerimanya dariku."

ahmad:17017

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Busr Al Mazini] ia berkata, "Bapakku mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan. Beliau kemudian datang bersamaku, ketika hampir tiba di rumah aku bergegas memberitahukan kepada kedua orang tuaku. Keduanya lantas keluar dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami lantas menyiapkan tempat dengan menghamparkan tikar yang terbuat dari kulit domba, maka beliau pun duduk di atasnya. Kemudian bapakku berkata kepada ibuku, "Bawakanlah makananmu." Maka ia pun datang dengan membawa mangkuk besar berisi tepung yang sudah dicampur dengan air dan garam. Aku lalu meletakkannya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Ambillah dengan membaca 'Bismillah.' Ambillah dari sekelilingnya dan tinggalkanlah bagian atasnya. Karena sesungguhnya barakah itu terdapat di sekelilingnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian makan dan kami pun makan bersamanya, beliau lalu menyisakan sedikit makanan tersebut. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LAHUM, WARHAMHUM, WA BAARIK LAHUM FIIMAA RAZAQTAHUM (Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka, dan berikanlah keberkahan atas mereka serta lapangkanlah rezeki atas mereka."

ahmad:17018

Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah Hammad bin Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] -yakni Ibnu Urwah- dari [Bapaknya] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Tetangga Khadijah binti Khuwailid], bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Khadijah: "Wahai Khadijah, demi Allah aku tidak akan pernah menyembah Lata dan 'Uzza. Demi Allah, selamanya aku tidak akan menyembahnya." Kemudian Khadijah berkata, "Tinggalkanlah Lata dan 'Uzza." Ia (perawi) berkata: "Itu adalah berhala yang mereka biasa sembah dan sujud kepadanya."

ahmad:17268

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Ka'ab bin Murrah]; (Syurhabil) berkata, "Wahai Ka'ab bin Murrah! Ceritakanlah kepada kami suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sampaikanlah dengan benar." Ka'ab lalu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak Muslim, maka ia akan menjadi tebusannya dari api nerakan. Setiap organ tubuh dari budak itu akan menjadi tebusan bagi organ tubuhnya. Dan barangsiapa memerdekakan dua budak wanita Muslimah, maka keduanya akan menjadi tebusannya dari api nerakan. Setiap dua organ tubuh dari keduanya akan menjadi tebusan untuk satu organ tubuhnya. Dan barangsiapa tumbuh uban di jalan Allah, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya kelak pada hari kiamat."

ahmad:17370

Telah menceritakan kepada kami [Qurran] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Asy Syaibani Abu Sinan] dari [Abu Ishaq] ia berkata, "Seorang laki-laki shalih meninggal dunia, lalu jenazahnya diberangkatkan. Ketika pulang kami berjumpa dengan [Khalid bin Urfuthah] dan [Sulaiman bin Shurad] -keduanya termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka kedua berkata, "Kalian telah mendahului kami mengantar jenazah laki-laki shalih ini." Lalu orang-orang menuturkan bahwa laki-laki itu meninggal lantaran sakit perut, dan mereka khawatir laki-laki itu akan ditimpa panasnya (siksa kubur). Maka salah satu dari keduanya memandang ke arah temannya seraya bertanya, "Tidakkah kamu telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa dibunuh oleh perutnya (mati lantaran sakit perut), maka ia tidak akan disiksa di dalam kuburnya.'"

ahmad:17593

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] dari [Syarik] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Mijlaz] ia berkata, " [Ammar] pernah shalat bersama kami dan ia menunaikannya denan ringgkas, lalu orang-orang pun mengingkarinya. Maka Ammar bertanya, "Bukankah aku telah menyempurnakan rukuk dan sujud?" mereka menjawab, "Benar." Ammar berkata, "Sesungguhnya dalam dua rakaat itu, aku telah berdo'a dengan do'a yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdo'a dengannya, 'ALLAHUMMA BI'ILMIKAL GHAIBA WA QUDRATIKA 'ALAL KHALQI AHYINII MAA 'ALIMTAL HAYAATA KHAIRAN LII, WATAWAFFANII IDZAA KAANATIL WAFAATU KHAIRAN LII. AS`ALUKA KHASYYATAKA FIL GHAIB, WASY SYAHAADATI WAKALIMATAL HAQQI FIL GHADLABI WAR RIDLAA WAL QASHDA FIL FAQRI WAL GHINAA WA LADZDZATAN NAZHARI ILAA WAJHIKA WASY SYAUQI ILAA LIQAAI`IKA WA A'UUDZU BIKA MIN DLARRAA`A MUDLIRRATIN WA MIN FITNATIN MUDLILLATIN, ALLAHUMMA ZAYYINAA BIZIINATIL IIMAAN, WAJ'ALNAA HUDAATAN MAHDIYYIIN (Ya Allah, dengan ilmu-Mu atas yang ghaib, dan dengan kemahakuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa hidup lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian itu lebih baik bagiku. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pada-Mu agar aku takut pada-Mu dalam keadaan sembunyi atau ramai. Aku memohon pada-Mu agar dapat berkata dengan benar diwaktu ridla atau marah. Aku minta kepada-Mu agar dapat melaksanakan kesederhanaan dalam keadaan kaya atau fakir serta kenikmatan memandang wajah-Mu (di surga), rindu bertemu dengan-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari penderitaan yang membahayakan dan fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan iman, dan jadikanlah kami sebagai penunjuk (jalan) yang lurus yang memperoleh bimbingan dari-Mu).'" Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Malik Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq dari Yazid bin Muhammad bin Khutsaim dari Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Khutsaim Abu Yazid dari Ammar bin Yasir ia berkata, "Aku dan Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu adalah dua orang yang berteman pada saat perang Al Usyairah. Kemudian kami melewati sekelompok laki-laki dari Bani Mudlij yang sedang bekerja pada kebun kurma milik mereka…lalu ia menyebutkan makna hadits Isa bin Yunus."

ahmad:17605

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mendengar [Al Harits bin Abu Dlirar Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengajakku untuk masuk Islam, maka aku pun masuk Islam dan mengikrarkannya. Kemudian beliau menyuruhku untuk mengeluarkan zakat, maka aku pun mengikrarkannya. Dan saya pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan pulang ke kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Barangsiapa yang menyambut panggilan dakwahku, maka akan aku kumpulkan zakat yang dikeluarkannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan untuk waktu yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk mengambil zakat yang kamu kumpulkan. Ketika Al Harits telah mengumpulkan zakat dari orang yang memenuhi panggilan dakwahnya, bertepatan waktu yang disepakatinya dengan Rasulullah untuk mengutus utusannya, ternyata utusannya tertahan oleh suatu hal sehingga tidak dapat datang, sehingga Al Harits menduga bahwa ketidak datangan utusan Rasulullah adalah pertanda dari murka beliau, maka Al Harits-pun memanggil para pembesar kaumnya seraya berkata: " Rasulullah sebenarnya telah menentukan suatu waktu mengirim utusan kepadaku untuk menerima kumpulan zakat yang telah aku kumpulkan, tetapi aku melihat tertahannya/ketidak datangan utusan beliau adalah pertanda dari murka beliau, maka mereka lalu berangkat dan mendatangi Rasulullah. Bersamaan itu pula Rasulullah telah mengirim Walid bin Uqbah ke Harits untuk mengumpulkan zakat yang telah dikumpulkan oleh Al Harits. Ketika telah sampai setengah perjalanan, Walid bin Uqbah kembali lagi dan mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya Al Harits telah mencegahku untuk mengambil zakat dan malah berniat untuk membunuhku", maka Rasulullah lalu mengirim rombongan untuk menemui Al Harits dan para sahabatnya. Ketika sampai di luar Madinah, Al Harits menemui mereka dan mereka berkata: "Inikah Al Harits?? Maka ketika Al Harits mendatangi mereka, dia berkata: "Kepada siapakah kalian diutus"?? mereka lalu menjawab: "Kepadamu" lalu Al Harits bertanya: "Kenapa?? Mereka menjawab: "Bahwa Rasulullah telah mengirim untukmu utusan, lalu dia menduga bahwa engkau telah menahan zakat serta berkeinginan untuk membunuhnya". Maka Al Harits berkata: "Demi dzat yang mengutus Muhammad, sesungguhnya kita tidak seperti yang kalian tuduhkan, bahkan kami belum pernah melihat utusan Rasulullah sama sekali dan dia tidak mendatangiku". Ketika Alharits menemui Rasulullah, berkatalah beliau kepada Al Harits: "Wahai Al Harits sungguh kalian telah menahan zakat dan berniat untuk membunuh utusanku", lalu Al Harits menjawab: "Demi Dzat yang mengirim engkau sebagai utusan-Nya, aku tidak seperti itu, utusanmu tidak pernah datang dan menemuiku. Bahkan kami menduga bahwa ketika utusanmu tidak datang pada waktu yang telah ditentukan, kami menduga bahwa itu adalah pertanda dari kemurkaan Allah dan Rasul-Nya kepada kami-kami ini", spontan turunlah ayat: "Wahai Orang-orang beriman apabila datang kepada kalian orang fasiq membawa suatu berita…..(QS. Al hujurat, 6) "

ahmad:17731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Abu Laila] ia berkata dan menceritakan bahwa [Al Barra` bin Azib] berkata; Bahwa sifat shalat Rasulullah adalah, lama beliau ruku', mengangkat kepalanya dari ruku', sujud, dan mengangkat kepalanya dari sujud, serta diantara dua sujud, lama kesemuanya hampir-hampir sama (mendekati)."

ahmad:17739

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] saat itu, seorang laki-laki dari Qais bertanya kepadanya, "Apakah kalian melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Hunain?" Al Baraa` menjawab, "Akan tetapi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak lari dari medan peperangan. Saat itu, kaum Hawazin mempunyai pasukan pemanah. Dan ketika kami memukul mundur dan menjadikan mereka terpecah belah, kami segera melahap ghanimah hingga mereka pun balik menghujani kami dengan anak panah. Dan sungguh, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas Bighal putihnya, sementara Sufyan bin Al Harits memegang tali kekangnya. Dan saat itu, beliau bersabda: "Aku adalah seorang Nabi yang tidak pernah berdusta. Aku adalah putra Abdul Muthallib."

ahmad:17745

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Ali bin 'Urfuthah As Sulami] dari [Al Khidasy Abu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Saya mewasiatkan kepada setiap orang (untuk berbakti) kepada ibunya, saya mewasiatkan kepada setiap orang (untuk berbakti) kepada bapaknya, saya mewasiatkan kepada setiap orang (untuk berbakti) kepada ibunya, saya mewasiatkan kepada setiap orang (untuk berbakti) kepada bapaknya, dan aku berwasiat kepada setiap orang (untuk berbuat baik) kepada budak miliknya, meskipun padanya terdapat sesuatu yang menyakitkannya." Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Manshur] dari [Ubaidullah bin Urfuthah As Sulami] dari [Khidasy Abu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya berwasiat kepada setiap orang.., " kemudian ia pun menyebutkan maknanya.

ahmad:18038

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasyim] Telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] yakni Ibnu Ammar, ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Thariq bin Abdurrahman Al Qurasyi] ia berkata, [Rafi' bin Rifa'ah] mendatangi majelis orang-orang Anshar dan berkata; Pada hari ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita, dari sesuatu yang telah akrab dengan kehidupan kita. Ia pun melanjutkan berkata; Beliau melarang untuk menyewakan lahan, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memiliki lahan hendaklah ia menanaminya, atau ditanami oleh saudaranya." Kemudian beliau juga melarang untuk mencari penghidupan dari hasil bekam. Dan beliau memerintahkan untuk memberi makan Unta, dan melarang untuk mempekejakan budak wanita kecuali apa yang dikerjakannya dengan tangannya sendiri. Dan beliau bersabda -seperti ini, yakni beliau memberikan isyarat dengan jari tangannya menunjuk-: " roti, tenun dan rumput."

ahmad:18228

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath Thaifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus Ats Tsaqafi] dari [kakeknya yakni Aus bin Hudzaifah], ia berkata; Saya berada dalam suatu utusan yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyatakan masuk Islam. Mereka adalah Bani Tsaqif dari Bani Malik. Kami singgah di sebuah kemah milik beliau. Beliau seringkali mendatangi kami yang berada antara rumah beliau dan masjid. Jika beliau selesai shalat isyak (yaitu shalat fardhu terakhir), beliau sering menemui kami, mengajak kami berbincang-bincang dan mengeluhkan quraisy dan juga penduduk Makkah. Kemudian beliau bersabda "Terus terang tidak sama nasib kita, kita di Makkah dalam keadaan terintimidasi, atau tertindas, ada pun setelah kita mengungsi ke Madinah, keadaan peperangan silih berganti. Terkadang kita yang kalah, dan tak jarang terkadang kita yang menang. Suatu malam beliau tidak menemui sekian lama sehabis isyak. Kata Aus, kami mencoba bertanya "Wahai rasulullah, apa yang menghalangimu tidak menemui kami? Beliau menjawab " Maaf, pengelompokan alquran harus kukerjakan, sehingga aku tak bisa pergi hingga aku menyelesaikannya. Pagi harinya kami bertanya sahabat-sahabat Rasulullah, bagaimana kalian mengelompokkan alquran? Mereka jawab "Kami mengelompokkannya enam surat, lima surat, tujuh surat, Sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan satu hizib (kelompok) yang berisi surat-surat pendek, semenjak surat Qaf hingga khatam.

ahmad:18248

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abdurrahman] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [bapaknya] dari [pamannya] yakni Fulan bin Alimah, dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia ada empat, sedangkan amalan itu ada enam. Manusia ada yang memiliki kelapangan di dunia dan juga di akhirat. Ada yang memiliki kelapangan di dunia, namun ia fakir di akhirat. Ada yang fakir ketika hidup di dunia, akan tetapi di akhiratnya ia mendapat kelapangan. Kemudian, ada juga yang sengsara di dunia dan di juga di akhirat. Sedangkan amalan itu, adalah yang mendapatkan ganjaran dua kali lipat, semisal amalan itu sendiri, ada yang dilipatkan hingga sepuluh kali, dan ada juga yang dilipat gandakan menjadi seratus tujuh kali. Maka yang pertama, barangsiapa yang mati dalam keadaan muslim, dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, maka wajib baginya surga. Dan siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya neraka. Kemudian, barangsiapa yang bertekad untuk berbuat kebaikan, namun ia belum sempat melakukannya, padahal Allah mengetahui bahwa hatinya telah memiliki keinginan keras untuk melakukan amalan tersebut, maka Allah akan menuliskannya sebagai amalan kebaikan. Dan barangsiapa yang bertekat untuk melakukan kejahatan, maka hal itu belum ditulis sebagai suatu keburukan, dan siapa yang melakukannya, baru akan ditulis baginya satu keburukan dan keburukan itu tidaklah dilipatgandakan. Dan barangsiapa yang beramal kebaikan, maka kebaikan itu, akan dilipatgandakan baginya menjadi sepuluh kebaikan. Kemudian, siapa yang mengeluarkan nafaqah di jalan Allah, akan dilipatgandakan baginya menjadi tujuh ratus kali."

ahmad:18260

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abdullah Ash Shunabihi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya matahari itu terbit di antara dua tanduk dari dua syetan. Jika ia meninggi, maka ia pun meninggalkannya. Jika matahari telah berada di tengah-tengah langit, syetan itu kembali menyertainya. Dan saat matahari menyingsing/condong ke arah barat, maka syetan itu meninggalkannya. kemudian, saat matahari mulai akan terbenam, syetan kembali menyertainya. Dan setelah terbenam, ia pun meninggalkannya. karena itu, janganlah kalian shalat pada tiga waktu ini."

ahmad:18284

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif Abu Ghassan] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berkumur-kumur dan istinsyaaq (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali), maka dosa-dosanya akan berjatuhan dari mulut dan hidungnya. Dan barangsiapa yang membasuh wajahnya, maka dosa-dosanya akan keluar dari bulu matanya. Dan siapa yang membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kuku-kukunya atau dari bawah kuku-kukunya. Dan siapa yang mengusap kepala dan kedua telinganya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kepala atau dari rambut kedua telinganya. Dan barangsiapa yang mencuci kedua kakinya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kuku-kuku kakinya, atau dari bawah kukunya. kemudian langkah kaki yang ia ayunkan akan terhitung sebagai amalan sunnah." Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang berkumur-kumur dan intitsar (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali), maka dosa-dosanya akan berjatuhan dari hidung dan mulutnya." Lalu ia pun menyebutkan maknanya.

ahmad:18285

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata; Kami mendapatkan harta ghanimah berupa Himar yang muncul dari pedesaan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tumpahkanlah bejana dan beserta isinya." Saya pun menuturkan hal itu kepada Sa'id bin Jubair, ia berkata, "Beliau melarangnya, karena himar itu selalu makan sisa makanan manusia."

ahmad:18588

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] Telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] Telah menceritakan kepada kami [Bahirah bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah] dari [Amru bin 'Abasah] bahwa ia telah menceritakan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membangun Masjid karena Allah, dengan tujuan agar Allah senantiasa disebut nama-Nya, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga. Dan barangsiapa yang memerdekakan satu orang budak wanita muslimah, maka wanita itu akan menjadi tebusannya dari api neraka. Dan siapa yang sehelai rambutnya beruban di jalan Allah 'azza wajalla, maka sehelai rambut itu akan menjadi cahaya baginya kelak pada hari kiamat."

ahmad:18623

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Utsman] dari [Abu Barzah] berkata bahwasanya ada seekor unta atau unta yang biasa digunakan buat perjalanan, di atasnya terdapat perbekalan empunya juga ada seorang budak wanita, ketika mereka sampai diantara dua gunung maka jalan terasa sulit dan sempit bagi mereka, lantas dia (budak wanita tersebut) melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; "Hus..hus...ya Allah laknatlah unta itu!." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang mempunyai budak wanita ini?, janganlah mengikuti kami unta atau kendaraan yang telah dilaknat."

ahmad:18930

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid]; telah telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar]; ia berkata; Aku mendengar [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq], bahwa seorang laki-laki menyetubuhi budak perempuan istrinya. Perkara itu lalu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Jika ia (budak) menurutinya (tidak ada paksaan), maka ia tetap milik laki-laki tersebut dengan kewajiban memberi mahar seperti kepada isterinya (yang lain). Akan tetapi, jika laki-laki memaksanya, maka budak itu merdeka dan ia wajib memberikan mahar seperti kepada isterinya."

ahmad:19205

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], telah menceritakan kepada kami [Sa'id yaitu Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa seseorang laki-laki telah menyetubuhi budak perempuan istrinya ketika dalam peperangan. Perkara itu lalu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Jika laki-laki itu memaksanya, maka budak tersebut merdeka, dan ia wajib memberikan mahar kepada istrinya. Namun jika budak tersebut menurutinya, maka budak tersebut tetap miliknya (laki-laki itu) dengan kewajiban memberi mahar kepada istrinya."

ahmad:19208

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa seseorang seorang laki-laki mengikuti peperangan, sementara seorang budak wanita milik istrinya ikut dengannya, ternyata laki-laki itu telah menyetubuhi budak wanita milik isterinya. Perkara itu lalu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Jika laki-laki itu memaksanya, maka ia (budak itu) merdeka dan laki-laki itu wajib memberikan mahar yang semisal kepadanya. Tapi jika budak tersebut menurutinya, maka ia tetap milik laki-laki itu dengan kewajiban memberi mahar semisal kepadanya. Sesekali [Isma'il] berkata; "Pernah seorang lelaki yang sedang mengikuti peperangan..." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] dari Nabi Shallalahu 'alaihi wasalam lalu menyebutkan makna haditsnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam seperti itu.

ahmad:19209

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam sejenak pada dua tempat dalam shalatnya." Imran bin Hushain berkata; "Aku belum pernah mendengar kedua tempat tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka lalu mengirim surat kepada [Ubay bin Ka'ab] untuk menanyakan hal itu. Ubay membalas bahwa Samurah pernah menghafalnya."

ahmad:19223

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Aku mendengar [Ali bin Zaid] menceritakan dari [Zurarah bin `Aufa] dari seseorang dari kaumnya, ada yang menyebutnya [Malik atau Ibnu Malik] menceritakan dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Siapa saja seorang muslim yang menjamin makan dan minum anak yatim karena ditinggal orang tuanya yang muslim, hingga ia mandiri, maka wajib baginya surga. Dan siapa saja dari orang muslim yang memerdekakan budak atau membebaskan seorang muslim, maka ia terbebas dari Neraka, dan barangsiapa mendapatkan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya masuk Neraka maka Allah telah menjauhkannya."

ahmad:19441

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim], berkata [Khalid Al Hadza`] telah mengabarkan kepadaku dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Salimah], ia berkata; "Telah datang [beberapa pengendara] dari arah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam, lalu kami memintanya untuk menceritakan apa yang ia dapat, maka ia menceritakan bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah orang yang banyak (hafalan) Al Qur'an menjadi imam di antara kalian."

ahmad:19445

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits Al Laitsi] bahwa suatu hari ia pernah berkata kepada para sahabatnya; "Maukah kalian aku perlihatkan bagaimana shalat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." Abu Qilabah berkata; "Ketika itu bukan di waktu shalat, " lalu Malik berdiri dan memantapkan berdirinya lalu ruku' dan hingga benar-benar ruku' lalu mangangkat kepalanya dan tegak berdiri dengan tenang kemudian sujud, lalu mengangkat kepalanya seraya bertakbir di waktu duduk kemudian bersimpuh dengan tenang lalu sujud kembali." [Abu Qilabah] berkata; "Lalu Malik bin AL Huwairits mempraktekkan shalat sebagaimana shalatnya guru kami ini yaitu [Amru bin Salamah Al Jarmi] dan ia telah menjadi imam di masa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, [Ayyub] berkata; "Lalu aku melihat [Amru bin Salimah] mengerjakan sesuatau yang aku tidak melihat kalian mengerjakannya, yaitu apabila ia mengangkat kepalanya dari dua sujud, ia duduk dengan simbang lalu berdiri di raka'at pertama dan kedua."

ahmad:19632

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] ia berkata; aku mendengar [Al Hasan] ia berkata; -dan [Yazid bin Harun] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] - ia berkata; [A'idz bin Amru] datang -sedangkan Yazid mengatakan; A'idz bin 'Amru termasuk salah seorang yang paling shalih di antara sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam- menemui Ubaidillah bin Ziyad, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sejahat-jahat penguasa adalah yang berlaku dzalim." Abdurrahman mengatakan; "Aku mengira A'idz mengatakan: "Dan janganlah kalian termasuk dari mereka." dan Yazid tidak ragu (mengenai redaksi haditsnya), lalu Ubaidullah bin Ziyad berkata; "Duduklah, karena kamu termasuk dari pemuka nukhalah para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam." 'Aidz bertanya; "Apakah di antara mereka memiliki nukhalah atau di antara mereka ada nukhalah? hanyasannya nukhalah itu untuk (generasi) setelah mereka dan untuk selain mereka."

ahmad:19719

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Mughirah] dari [Humaid yaitu Ibnu Hilal] dia berkata; [Seorang lelaki] dari Thufawithah yang jalannya melewati (tempat) kami, kemudian dia datang ke perkampungan dan bercerita kepada penduduk kampung, dia berkata; "Aku tiba di Madinah dengan kafilah dagang kami, kemudian kami menjual barang dagangan kami, lalu aku berkata; "Aku harus pergi menemui laki-laki ini, supaya orang setelahku datang membawa berita tentang dia, " laki-laki itu berkata; "Kemudian aku sampai kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan beliau memperlihatkan kepadaku suatu rumah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya di dalamnya ada seorang wanita, dia keluar ikut dalam pasukan kaum muslimin dan meinggalkan dua belas kambing miliknya dan tali-tali yang dia gunakan untuk memintal, beliau melanjutkan: "Kemudian salah satu kambingnya dan alat pintalnya juga hilang, lalu dia berkata; "Wahai Rabbku, sesungguhnya Engkau telah menjamin bagi orang yang keluar berperang di jalan-Mu bahwa Engkau akan menjaganya, dan sesungguhnya aku telah kehilangan seekor kambing dan alat pintalku, dan sesungguhnya aku mengadukan perihal kambing dan alat pintalku kepadaMu." Laki-laki itu melanjutkan; "Maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan kesungguhan (keseriusan) wanita itu dalam mengadu kepada Rabbnya Tabaraka Wata'ala." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Maka wanita itu menemukan kambingnya dengan yang semisalnya dan menemukan alat pintalnya dengan yang semisalnya." Dan inilah, aku telah beritakan maka datangilah wanita itu dan tanyakan padanya jika kamu menghendaki!." Laki-laki itu berkata; "Maka aku menjawab: "Bahkan aku sudah percaya kepadamu."

ahmad:19743

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaid Ad Daili] dari ['Udaisah binti Uhban bin Shaifi] bahwa dia pernah bersama [Ayahnya] di rumah, kemudian ayahnya sakit, setelah sembuh dari sakitnya, Ali bin Abu Thalib yang berada di Bashrah menjenguknya di rumah, ketika ia berdiri di depan pintu kamarnya, ia mengucapkan salam, maka orang tua itu menjawab salamnya, kemudian Ali bertanya kepadanya; "Bagaimana kondsisimu wahai Abu Muslim?" dia menjawab; "Baik." Kemudian Ali berkata; "Tidakkah kamu keluar bersamaku menemui orang-orang itu untuk menolongku?" dia menjawab; "Tentu, jika kamu ridla dengan apa yang aku berikan kepadamu." Ali berkata; "Apakah itu?" orang tua itu berkata; "Wahai anakku, berikan pedangku." Lalu anak gadisnya mengeluarkan pedang yang masih dalam sarungnya kepadanya, lalu dia meletakkan di pangkuannya, maka sekelompok orang membuka pedang dengan hati-hati, lalu dia mengangkat kepalanya ke Ali radliallahu 'anhu dan berkata; "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu telah menasehatiku, apabila terjadi fitnah di antara kaum muslimin supaya mengambil pedang dari kayu, maka ini adalah pedangku, jika kamu berkehendak aku keluar bersamamu dengan membawanya." Maka Ali radliallahu 'anhu menjawab; "Kami tidak butuh kepada kamu dan kepada pedangmu." kemudian dia keluar kamar dan tidak masuk lagi."

ahmad:19749

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya."

ahmad:19774

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Hisyam] dari [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami seorang wanita yang mendatangi kami dan biasa disebut [Mawiyyah] yang diuji dengan kematian anaknya, lalu aku mendatangi Ubaidullah bin Ma'mar Al Qurasyi, ketika itu dia bersama dengan [seorang sahabat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam], orang tersebut menceritakan bahwa ada seorang wanita membawa anak laki-lakinya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah mohonkanlah keberkahan kepada Allah untukku dengan adanya anak ini, karena tiga anakku telah meninggal." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kejadian tersebut sejak kamu masuk Islam?" dia menjawab; "Ya, " Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Benteng yang melindungi." [Mawiyyah] berkata; Ubaidullah bin Ma'mar berkata padaku; "Dengarkanlah wahai Mawiyyah." [Muhammad] berkata; lalu wanita itu keluar meninggalkan Ibnu Ma'mar, lalu kami mendatanginya dan ia menceritakan perihal hadits tersebut."

ahmad:19855

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hafshah binti Sirin] dia berkata; kami melarang gadis-gadis kami untuk keluar rumah, kemudian seorang wanita datang dan singgah di benteng bani Khalaf, lalu dia bercerita bahwa saudara perempuannya -ia berada dalam asuhan salah seorang sahabat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam- ikut serta berperang bersama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sebanyak dua belas kali, saudara perempuanku bercerita; "Aku ikut berperang bersama beliau sebanyak enam kali peperangan, " dia melanjutkan; "Kami bertugas mengobati orang yang terluka dan merawat yang sakit." Lalu saudaraku perempuanku bertanya kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam; "Apakah salah seorang dari kami berdosa bila keluar rumah, sementara dirinya tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaknya saudara perempuannya memberikan jilbab kepadanya, barulah ia dapat menyaksikan acara-acara yang baik dan memenuhi undangan kaum muslimin." Dia berkata lagi; "Ketika [Ummu 'Athiyyah] datang, aku bertanya kepadanya atau kami bertanya kepadanya; "Apakah kamu sudah mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda begini dan begini?." dan Ummu 'Athiyyah tidak menyebut nama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sama sekali kecuali diiringi dengan kata "Demi ayahku" lalu dia berkata; "Ya, demi ayahku, beliau bersabda supaya para perawan dan gadis, -atau beliau bersabda- para perawan, gadis pingitan dan wanita yang sedang haid, keluar untuk menyaksikan kebaikan dan menghadiri dakwah kaum mukminin, hendaknya wanita yang sedang haid menjauh dari tempat shalat." Aku bertanya kepada Ummu 'Athiyyah; "Wanita-wanita yang sedang haid?. Dia menjawab; "Bukankah mereka juga menyaksikan hari Arafah, menyaksikan ini dan ini?."

ahmad:19859

Telah menceritakan kepada kami [Mu`amal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar], bahwa Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Matahari terbenam di bawah 'Arsy kemudian diizinkan untuknya (terbit kembali), maka dia pun kembali terbit (dari arah timur). Jika malam yang pada pagi harinya matahari terbit dari arah barat, sebenarnya (pada malam itu) ia tidak mendapatkan untuk terbit (dari arah timur). Maka di pagi harinya dikatakan padanya: 'Terbitlah kamu dari tempatmu (timur)!" Kemudian beliau membaca: '(Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka untuk mencabut nyawa mereka atau kedatangan siksa Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu) ' (Qs. Al An'am: 158).

ahmad:20338

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], tiga hadits, ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." [Al Asy'ats] datang dan berkata: Apa yang disampaikan Abu 'Abdur Rahman kepada kalian? Ia (Ibnu Mas'ud) berkata: Kami memberitahukannya. Ia (Al Asy'ats) berkata: Hadits ini berkenaan denganku. Saya bersengketa dengan sepupu saya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang sebuah sumur milik saya yang ia miliki, ia mengingkariku kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mana buktimu bahwa itu adalah sumurmu, bila tidak maka sumpahnya." Ia (Al Asy'ats) berkata: wahai Rasulullah! apa urusan saya dengan sumpahnya, bila Tuan putuskan berdasarkan sumpahnya, sumurku akan lenyap, sesungguhnya sekutuku adalah orang pendusta. Ia (Al Asy'ats) berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah…" dan seterusnya.

ahmad:20846

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Abdur Rahman Al Muqri] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah bercerita kepadaku [Abu 'Isa Al Khurasani] dari ['Abdullah bin Al Qasim] berkata; Telah bercerita kepadaku [tetangga Nabi ShallallahuAlaihiWasallam], bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda saat fajar menyingsing; "Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur dan fitnah kubur." Berkata Abu 'Isa; Aku berkata kepada 'Abdullah; Bagaimana menurutmu bila keduanya disatukan oleh seseorang? Ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengutarakan sabda yang beliau sampaikan.

ahmad:21296

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid Abu Muhammad] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Ishaq] dari ['Isa bin Ma'mar] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al Faghwa` Al Khuza'i] dari [ayahnya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk memberi sejumah uang pada Sufyan agar dibagi-bagikan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah setelah penaklukkan Mekkah. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Carilah seorang teman." Lalu datanglah 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri berkata; Saya dengar kau hendak pergi dan mencari seorang teman. Aku menjawab; Benar. Ia berkata; Aku akan menemanimu. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan aku berkata; Aku sudah mendapatkan seorang teman. Sebelumnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padaku; "Bila kau sudah menemukan seorang teman beritahukan padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bertanya; "Siapa?" aku menjawab; 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bila kau singgah di kawasan kaumnya, waspadailah dia karena seseorang telah berkata, saudaramu Al Bakri, dan kau tidak mempercayainya." Kami pun pergi hingga tiga di Abwa, ia berkata kepadaku; Saya ada perlu dengan kaumku diWaddan. Ia pun meninggalkanku. Saat ia pergi, aku teringat sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian aku naik unta dan pergi hingga tiba diAshofir, ternyata ia bersama kaumnya menjauhiku. Aku berjalan cepat dan mendahuluinya, Saat ia melihatku sudah jauh, mereka pergi lalu ia mendatangiku. Ia berkata; Aku tadi ada perlu dengan kaumku. Saya menjawab; Ya. Kami pun pergi hingga tiba di Mekkah lalu aku menyerahkan uang kepada Abu Sufyan.

ahmad:21454

Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] telah menceritakan kepadaku [seorang tetangga Khadijah binti Khuwailid] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Khadijah: "Demi Allah aku tidak akan menyembah Lata selamanya, demi Allah aku tidak akan menyembah 'Uzza selamanya." Khadijah bertanya: Apa itu 'Uzza? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia adalah berhala mereka yang mereka sembah kemudian mereka tidur."

ahmad:21989

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Dhamrah bin Sa'id] dari [neneknya] dari [seorang wanita diantara mereka] -ia termasuk diantara orang yang shalat menghadap dua kiblat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam- berkata; Aku masuk di kediaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam, kemudian beliau bersabda padaku: "Kenakan daun inai di kukumu, apa pantas salah seorang diantara kalian tidak mengenakan daun inai di kukunya hingga tangannya seperti tangan lelaki?." Ia berkata; Sejak saat itu ia tidak pernah ketinggalan mengenakan daun inai di kukunya hingga bertemu dengan Allah 'azza wajalla, ia tetap mengenakan daun inai dikukunya meski usianya mencapai delapanpuluh tahun.

ahmad:22151

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Shuhaib] dari [Musa bin Abu Al Mukhta] dari [Bilal Al 'Absi] berkata; berkata [Hudzaifah bin Al Yaman]: Tenda demi tenda (muslimin) yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam saat perang badar, kesemuanya dijaga (Allah) sebagaimana terjaganya penghuninya, tidaklah sekelompok musuh menginginkan keburukan pada mereka melainkan Allah mendatangkan sesuatu yang mengalihkan perhatian mereka.

ahmad:22180

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] berkata; Aku dan Yahya bin Ja'dah bertamu ke kediaman [salah seorang Anshar], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Mereka menyebut seorang budak milik wanita milik Bani 'Abdul Muththalib didekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam kemudian beliau bersabda: " ia shalat malam dan puasa disiang harinya." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tapi aku kadang tidur dan kadang shalat (malam), kadang puasa dan kadang berbuka, maka barangsiapa yang mengikutiku maka ia termasuk golonganku dan barangsiapa yang membenci sunnahku berarti tidak termasuk golonganku, setiap amal itu ada saat-saat rajinnya dan ada saat jedanya, maka barangsiapa yang jedanya menuju bid'ah maka ia sesat dan barangsiapa jedanya menuju sunnah maka ia mendapat petunjuk."

ahmad:22376

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Atha'] dari [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; -aku mendengarnya dan dia berada diantara sepuluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya ada Abu Qatadah bin Rabi'- dia berkata; aku lebih mengetahui shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibanding kalian, mereka berkata kepadanya; mengapa demikian, bukanlah kami lebih dulu menjadi sahabat dan bukanlah kami lebih banyak menyertai beliau? Dia berkata; benar. Mereka berkata; lalu jelaskanlah. Dia berkata; apabila beliau hendak mendirikan shalat maka beliau berdiri tegak lalu mengangkat kedua tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundak dan apabila beliau hendak ruku' maka beliau mengangkat tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundak lalu membaca ALLAHU AKBAR lalu beliau ruku' kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah dan meletakkan kedua tangannya di lutut kemudian beliau membaca SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAHU kemudian beliau meruluskan (badan) sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula kemudian beliau turun sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR lalu merenggangkan dan membuka kedua tangannya dari kedua lambungnya dan membuka jari-jari kakinya, kemudian beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya dengan tegak hingga semua tulang kembali ke posisi semula, setelah itu beliau sujud dan membaca ALLAHU AKBAR lalu beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya hingga semua tulang kembali ke posisinya, kemudian beliau bangkit berdiri. beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang kedua hingga apabila beliau bangkit dari dua sujud beliau bertakbir dan mengangkat tangan hingga sejajar dengan pundak sebagaimana yang beliau perbuat ketika memulai shalat, kemudia beliau berbuat seperti itu hingga beliau berada pada rakaat yang terakhir, beliau mengubah posisi kaki kiri dan duduk pada betisnya secara tawaruk (dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) kemudian beliau salam.

ahmad:22493

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Isa] dari [Musa bin Abdullah] dari [Abu Humaid atau Humaidah], keraguan ada pada Zuhair, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jika seseorang dari kalian melamar seorang wanita, maka tidak mengapa baginya untuk melihat wanita tersebut, hanya saja dia melihatnya hanya untuk melamarnya saja meskipun wanita tersebut tidak mengetahuinya.

ahmad:22496

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Isa] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [Abu Humaid atau Humaidah], dia berkata; dia telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "jika seorang kalian melamar seorang wanita, maka tidak mengapa baginya melihat wanita tersebut apabila dia melihatnya hanya dalam rangka untuk melamarnya meskipun wanita tersebut tidak mengetahuinya".

ahmad:22497

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Juraij] telah bercerita kepadaku [Ibnu Syihab] tentang penanggungan diyat pembunuhan, ia berkata: Qasamah ada dimasa jahiliyah dari hadits [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [beberapa sahabat] nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Anshar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakuinya seperti yang ada dimasa jahiliyah dan memutuskannya diantara beberapa orang dari Anshar tentang korban pembunuhan yang dituduhkan pada orang-orang yahudi.

ahmad:22557

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyib] berkata: [Ayahku] adalah diantara orang yang berbaiat kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam dibawah pohon, baiatur ridlwan lalu berkata: Pada tahun berikutnya, kami pergi berhaji lalu tempatnya (tempat baiat, pent.) tidak kami ketahui, bila jelas bagi kalian maka kalian lebih tahu.

ahmad:22563

Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] berkata; Aku bersama dua temanku, saat itu pendengaran dan penglihatan kami sudah tidak ada karena kelelahan, kami mendatangi para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tapi tidak ada seorang pun yang menjamu kami, lalu kami pergi menemui Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamkemudian beliau pergi bersama kami ke rumah istri beliau, beliau memiliki tiga ekor kambing lalu beliau bersabda: "Perahlah susu-susunya untuk kami." Kami memerahnya lalu masing-masing dari kami meminum bagiannya kemudian kami angkat bagian untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang, beliau mengucapkan salam dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak bisa membangungkan orang tidur, beliau ke masjid lalu shalat, setelah itu beliau mendatangi minuman beliau kemudian minum. Para suatu malam setan mendatangiku, ia berkata: Muhammad mendatangi kaum Anshar, mereka memberinya hadiah sementara mereka memerlukan minuman ini, minumlah. Setan terusa saja menggodaku hingga aku meminumnya. Saat sudah masuk ke perutku dan aku sadar minuman itu sudah tidak bisa lagi dikeluarkan, setan membuatku menyesal. Hatiku berkata: Celaka, apa yang kau lakukan, kau meminum minuman Muhammad lalu beliau datang dan tidak melihatnya (minuman) sehingga beliau akan mendoakan kejelekan padamu di dunia dan akhiratmu. Berkata Al Miqdad: Aku mengenakan selimut dari wool, setiap kali aku tutupkan kepala, kakiku terlihat dan bila aku tutupkan dikakiku, kepalaku terlihat. Kantuk tidak juga mendatangiku sementara kedua temanku sudah tertidur. Setelah itu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dan mengucapkan salam seperti salam biasanya, setelah itu beliau ke masjid dan shalat, setelah itu beliau mendekati gelas, beliau membukanya namun beliau tidak melihat apa pun, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah makanan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum." Aku lalu mengambil selimutku lalu aku ikat, aku lalu mengambil parang dan mendatangi kambing-kambingku, aku pun melihat dengan seksama mana diantaranya yang paling gemuk lalu aku akan menyembelihnya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata semuanya penuh susunya, lalu aku mengambil bejana untuk keluarga Muhammad yang biasa mereka pakai makan untuk aku isi perahan susu - berkata Abu An Nadlrah dalam riwayatnya: Tempat mereka memerah susu- lalu aku memerahnya hingga berisi penuh, setelah itu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa kalian sudah meminum minuman kalian malam ini hai Miqdad?" aku berkata: Silahkan Tuan minum. Beliau minum lalu beliau memberikan gelas itu padaku, aku berkata: Silahkan Tuan minum, beliau minum lalu memberikan sisanya padaku, aku pun minum, aku tahu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam sudah puas, beliau berdoa untukku, aku tertawa hingga jatuh ke tanah, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggu dulu Miqdad?" aku berkata: Dulu aku seperti ini dan aku pernah melakukan seperti itu, lalu beliau bersabda: "Ini hanyalah rahmat dari Allah, bukankah tadi kau memberitahuku untuk membangukan kedua temanmu itu agar keduanya bisa meminumnya. Aku berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak perduli pada orang lain bila Tuan mendapatkannya (rahmat) bersamaku.

ahmad:22695

Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Atthoyalisy] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah] dari [Ibnu Abu Malikah] berkata; " [Fathimah] pernah menggendong Hasan Bin Ali, ia berkata kepada ayahku; "Ia mirip dengan Nabi dan tidak mirip dengan Ali."

ahmad:25218

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Affan] dan [Yunus], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan [Ubbaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya ia melihat Ibnu Shoid berada di salah satu pintu masuk Madinah, kemudian Ibnu Umar mencelanya, dan ia pun menghinanya, ia pun semakin marah hingga menutupi jalan. Kemudian Ibnu Umar memukulnya dengan tongkat yang dibawanya, hingga ia memecahkannya. Lalu [Hafshah] berkata kepadanya; "Ada masalah apa engkau dengannya, apa yang membuatmu mencelanya? Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', " [Affan] berkata ketika ia marah, [Yunus] berkata pada haditsnya; "Apa yang membuatmu mencelanya."

ahmad:25221

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Al Khaffaf] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Saya pernah bertemu Ibnu Shoid untuk yang kedua kalinya. Yang pertama, saya bertemu dengannya ketika ia bersama para sahabatnya dan ia telah menyebutkan kejadian tersebut." ia berkata; "(yang kedua), ia bersuara seperti suara keledai yang aku sudah pernah mendengarnya." Ia berkata; "Para sahabatku mengklaim bahwa aku telah memukulnya dengan tongkat milikku hingga pecah. Sementara aku tidak merasa telah melakukan hal itu. lalu saya menemui saudara perempuan ku, [Hafshah ummul mukminin], aku pun mengabarkan hal itu." Ia pun berkata; "Apa yang engkau inginkan kepadanya?" Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', "

ahmad:25223

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] berkata; "Aku tidak akan pernah lupa akan do'a beliau pada perang Khandak, ketika itu beliau memberi susu kepada para sahabat, sedang bulu dadanya berdebu. Beliau berdo'a: "ALLAHUMMA INNAL KHOIRA KHOIRUL AKHIRAH FAGHFIR LIL ANSHAR WAL MUHAJIRAH (ya Allah, sesungguhnya kebaiklan itu adalah kebaikan di akhirat, maka ampunilah orang-orang Anshor dan muhajirin) ", beliau pun lantas melihat Ammar dan bersabda: "Celakalah ibnu Sumayyah, ia akan dibunuh oleh sekelompok pemberontak, " ia berkata; "Aku pun menceritakannya kepada Muhammad, yakni Ibnu Sirin, ia berkata dari ibunya; aku berkata; 'Ya.', hanya saja ia mencampurnya dan memasukinya (dengan kata tambahan).

ahmad:25277

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] berkata telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] -yakni Ibnu 'Umar- dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Jahsy] bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata, "Aku pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam bejana yang terbuat dari kuningan."

ahmad:25527

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa ['Abdurrahman bin Yazid Al Anshari] dan [Mujamma' bin Yazid Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil Khidzam, telah menikahkan anak perempuannya, sementara anaknya tidak menyetujui pernikahan yang ditentukan oleh bapaknya tersebut, kemudian dia (anak perempuan) menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kejadiannya kepada beliau, maka beliau mengembalikan pernikahan yang di lakukan oleh bapaknya kepada dirinya, kemudian ia menikah dengan Abu Lubabah bin Mundzir." Yahya menyebutkan bahwa telah sampai kepadanya, bahwa dia (anak perempuan) adalah seorang janda."

ahmad:25563

Berkata aku membaca kepada [Ya'kub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Saib bin Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Al Anshari] bahwa neneknya, ibu As Saib, Khunnas binti Khidzam bin Khalid, pernah menjadi isteri seseorang sebelum menikah dengan Abu Lubabah. Ketika ia menjadi janda, bapaknya, Khidam bin Khalid, menikahkah dirinya dengan seorang laki-laki dari bani Amru bin 'Auf bin Al Khazraj, tetapi dia enggan menerimanya dan menetapkan (pilihannya) kepada Abu Lubabah, sedangkan bapaknya enggan dan mengharuskannya untuk tetap dengan Al Aufi, sehingga persoalannya sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya dia (anak perempuan Khidam) lebih berhak dengan urusannya, maka biarkanlah dia menetapkan pilihannya sendiri." Perempuan itu kemudian menikah dengan Abu Lubabah dan melahirkan Abu Saib bin Abu Lubabah."

ahmad:25564

Abdullah berkata; aku membacanya di hadapan bapakku; [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Ishaq- dari [Al Hajjaj bin As Saib bin Abu Lubabah] berkata, "Khunas binti Khidam adalah isteri dari seorang laki-laki lalu ia menjanda, bapaknya kemudian ingin menikahkannya dengan seorang laki-laki dari bani Auf, akan tetapi dia lebih memilih Abu Lubabah, sedangkan bapaknya enggan dan mengharuskannya untuk tetap dengan Al Aufi, sehingga persoalannya sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya dia (anak perempuan Khidam) lebih berhak dengan urusannya, maka biarkanlah dia menetapkan pilihannya sendiri." Perempuan itu kemudian menikah dengan Abu Lubabah dan melahirkan Abu Saib bin Abu Lubabah."

ahmad:25565

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin 'Isa Ar Rasibi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Syaddad bin Al Hadi] berkata, aku mendengar bibiku [Maimunah binti Al Harits] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat dirinya sedang haid, dia berbaring di depan tempat sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang shalat, "Ketika beliau sujud, sebagian kain beliau mengenaiku."

ahmad:25578

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Rasyid] dari [Akhi Az Zuhri] dari [bekas budaknya Asma' binti Abu Bakar] dari [Asma'] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum wanita, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mengangkat kepalanya sehingga kaum laki-laki mengangkat kepala mereka." Asma' berkata, "Yang demikian itu karena sarung mereka sangat pendek sehingga dikawatirkan aurat mereka akan tersingkap sewaktu sujud."

ahmad:25712

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya dengan sesuatu hingga cepat jadi, lalu dia berkata, "Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, itu lebih barokah." [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail], dan telah menceritakan kepada kami ['Atab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya…lalu dia menyebutkan (hadits) semisalnya."

ahmad:25720

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Kultsum] dia berkata, "Zainab membersihkan kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara di sisinya ada isteri Utsman bin Madz'un dan beberapa wanita muhajirin, mereka mengeluhkan rumah-rumah mereka, mereka keluar darinya karena merasa sempit di dalamnya. Lalu Zainab berhenti sejenak dari membersihkan kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata kepada mereka, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu tidak berkata dengan kedua matamu, maka katakan dan amalkanlah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan pada hari itu agar para wanita mendapatkan warisan dari kaum muhajirin, ketika Abdullah meninggal, maka isterinya mendapatkan warisan rumah di Madinah."

ahmad:25805

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Sarah binti Miqsam] dari [Maimunah binti Kardam] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah dan beliau berada di atas untanya, sedangkan aku bersama ayahku. Pada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat seperti tongkat seorang penulis. Aku lalu mendengar orang-orang mengatakan At thabtiyah (tongkat), lalu ayahku mendekati tongkat tersebut dan mengambilnya dengan kakinya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (seakan setuju)." Maimunah berkata, "Maka aku tidak akan lupa apa yang aku lihat bahwa panjang jari telunjuk kakinya melebihi yang lain. Lalu ayahku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku pernah bergabung dengan pasukan 'Itsron!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui akan pasukan itu." Thariq bin Muraqqa' berkata, "Siapakah yang mampu memberiku tombak maka ia akan memperoleh imbalan?" Ayah Maimunah berkata, 'Aku bertanya, 'Apa balasannya? ' Thariq menjawab, 'Aku akan menikahkannya dengan putri pertama yang aku miliki, " Ayahku berkata, 'Lalu aku memberikan tombakku, kemudian aku tinggalkan hingga isterinya melahirkan anak perempuan. Ketika anaknya sampai umur baligh aku mendatanginya dan berkata, 'Siapkan calom isteriku, ' namun Thariq berkata, 'Tidak, aku tidak akan menyiapkannya untukmu hingga kamu memberikan mahar kepadanya, ' maka aku bersumpah tidak akan melakukannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita seperti apa dia?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Ia terlihat beruban." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Tinggalkan ia, karena ia tidak ada kebaikannya bagimu." Dia (ayah Maimunah) Berkata, "Hal itu membuatku lega, dan aku menunggunya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbuat dosa, dan temanmu itu tidak berdosa." Maimunah berkata, "Lalu ayahku berkata di tempat itu, "Aku bernadzar (janji) akan menyembelih beberapa kambing -perawi berkata; aku tidak mengetahui kecuali dia mengatakan; lima puluh ekor kambing- di atas Buwanah (tempat orang musyrik menyembelih). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia bermaksud menyembelih sesuatu pada berhala ini?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Laksanakanlah nadzar yang kau niatkan untuk Allah tersebut." Maimunah berkata, "Lalu ayahku mengumpulkan kambing-kambingnya dan mulai menyembelihnya, lalu seekor kambing terlepas darinya hingga ia pun mencarinya, kemudian dia berdoa, "Allahumma aufi 'anny binadzri (Ya Allah penuhilah dariku nadzarku) ', hingga menemukannya dan menyembelihnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Dlabbah Atthaifi] berkata, "Bibiku yang bernama [Sarah binti Miqsam] menceritakan kepadaku dari bekas budaknya [Maimunah binti Kardam], bahwa saat bersama ayahnya ia meyebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas untanya dan di tangannya ada tongkat…lalu dia menyebutkan hadistnya."

ahmad:25818

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Basyar bin Abdul Malik], dan berkata telah menceritakan kepadaku [Ummu Hakim binti Dinar] dari bekas budaknya [Ummi Ishaq], bahwa dia berada di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dihidangkan satu nampan roti, dan ia pun makan bersama beliau yang saat itu bersama Dzul Yadain. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberinya air susu seraya bersabda: "Wahai Ummu Ishaq, minumlah air ini." Lalu aku teringat bahwa aku sedang berpuasa, maka tanganku aku tahan, tidak maju dan tidak mundur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa denganmu?" Ummu Ishaq menjawab, "Aku sedang berpuasa, dan lalu aku lupa." Lalu Dzul Yadain berkata, "Sekarang baru kamu ingat setelah kenyang!" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sempurnakanlah puasamu, sesungguhnya ia adalah rizki dari Allah yang diberikan kepadamu."

ahmad:25822

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir] dia berkata, "Saat memasuki Madinah, aku menemui [Fatimah binti Qais] dia mengatakan kepadaku bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya (suami) pada suatu ekspedisi." Fatimah berkata, "Kemudian saudaranya berkata kepadaku, "Keluarlah dari rumah." Aku pun berkata, "Sesungguhnya aku memiliki hak untuk dinafkahi dan tempat tinggal hingga selesai masanya." Dia (saudaranya) Berkata, "Tidak bisa." Lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sampaikan kepada beliau, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku dan saudaranya mengeluarkan aku dari rumahnya, ia menghalangiku untuk bertempat tinggal dan tidak memberiku nafkah?" Kemudian beliau mengirim seseorang menemuinya, beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan anak perempuan keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah mentalaknya tiga kali sekaligus." Fatimah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah hai anak perempuan keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk isteri yang ditalak suaminya namun ia masih bisa rujuk kepadanya, apabila ditalak yang tidak bisa rujuk lagi maka tidak ada nafkah dan tempat tinggal, oleh karena itu keluarlah dan tinggallah di rumah fulanah." Kemudian beliau berkata -ini ditujukan kepada wanita tersebut-: "Tinggallah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia buta dan tidak melihatmu, lalu janganlah menikah hingga aku menikahkanmu." Fatimah berkata, "Lalu datanglah seorang Quraisy untuk melamarku, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu, beliau bersabda: "Tidakkah kamu menikahi orang yang lebih aku cintai daripadanya?" aku menjawab, "Baik ya Rasulullah, nikahkan aku dengan siapapun yang tuan cintai." Fatimah melanjutkan, "Lalu beliau menikahkanku dengan Usamah bin Zaid."

ahmad:25851

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] -yakni Ibnu Musa- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim], bahwa dia pernah bersama dengan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (dalam sekedup), yang ditutun oleh para penuntun (unta yang di atasnya di pasang sekedup). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Anjasyah, pelanlah kamu (membawa mereka) sebagaimana kamu membawa bejana dari kaca."

ahmad:25867

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mughirah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] dari neneknya [Ummu Sulaim] dia mengatakan, bahwa dia bertetangga dengan Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia pernah masuk manemuinya, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk." Ummu Sulaim berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seorang isteri bermimpi bahwa suaminya telah menggaulinya? Apakah ia wajib mandi?" Ummu Salamah berkata, "celaka kamu wahai Ummu Sulaim, kamu telah membuka aib seorang wanita di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ummu Sulaim pun berkata, "Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, dan lebih baik kita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang suatu hal yang masih rancu daripada kita dalam ketidaktahuan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ummu Salamah: "Justru kamulah yang celaka wahai wahai Ummu Sulaim, ia wajib mandi jika mendapati cairan." Maka Ummu Salamah berkata, "Wahai Rasulullah, apakah seorang wanita juga memiliki cairan?" Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "(Jika tidak) lalu dari mana seorang anak bisa menyerupai ibunya, wanita adalah saudara laki-laki."

ahmad:25869

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Zaid- dari ['Abdul Kabir bin Hakam Al Ghifari] dan ['Abdullah bin 'Ubaid] dari ['Udaisah] dari [ayahnya], bahwa 'Ali bin Abu Thalib datang dan berdiri di depan pintu, kemudian dia berkata, "Apakah di situ Abu Muslim?" Dikatakan, "Ya." Ali berkata, "Wahai Abu Muslim, apa yang mencegahmu untuk ikut andil dari perkara ini, bahkan kamu bersembunyi di dalamnya?" Abu Muslim menjawab, "Yang mencegahku dari perkara itu adalah janji yang telah dijanjikan kepadaku oleh kekasihku dan juga anak pamanmu, beliau menjanjikan kepadaku jika terjadi fitnah maka hendaklah aku mengambil pedang dari kayu, dan sungguh aku telah mengambilnya, itu dia tergantung."

ahmad:25944

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata, Marwan mengutus [Abdullah bin Utbah] kepada [Subai'ah binti Al Harits] untuk menanyakan tentang sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya, lalu Subai'ah menceritakan, bahwa dirinya adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah, kemudian dia ditinggal mati olehnya pada saat haji Wada' dan dia termasuk orang yang ikut serta dalam perang Badar. Kemudian dia melahirkan sebelum berlalu masa empat bulan sepuluh hari dari kematian suaminya, lalu dia bertemu dengan Abu As Sanabil -yaitu Ibnu Ba'kak- setelah suci dari nifasnya dan menggunakan celak. Kemudian Abu As Sanabil berkata kepadanya, "Tahanlah dirimu -atau kalimat yang serupa dengannya-, mungkin kamu menghendaki nikah, sesungguhnya masa iddahmu adalah empat bulan sepuluh hari dari kematian suamimu." Subai'ah lalu berkata, "Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau apa yang telah dikatakan oleh Abu As Sanabil bin Ba'kak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal untuk menikah sejak kamu melahirkan kandunganmu." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dia berkata, "Ubaidullah bin Abdullah bin Utsbah telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah binti Al Harits], untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya. Kemudian Subai'ah mengaku bahwa dia adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah…kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah Al Aslamiyah] dan menanyakan tentang perkara dia." Perawi berkata, "Kemudian Abdullah datang menemui Subai'ah…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26166

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Manshur] -yakni Ibnu Zadzan- dari [Hubaib bin Abdurrahman] dari bibinya [Unaisah binti Khubaib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah kalian, namun jika Bilal mengumandangkan adzan, maka janganlah kalian makan dan minum." Ia (perawi) Berkata, "Jika ada seorang wanita masih makan sahur, maka kami mengatakan kepada Bilal, pelan-pelanlah sehingga dia selesai sahur."

ahmad:26169

Abdullah berkata; Aku bacakan di hadapan ['Abdurrahman bin Mahdi]; [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah Al Anshariyah] bahwa dia telah mengabarkan dari [Habibah binti Sahal Al Anshariyah] dia mengatakan bahwa dia adalah isteri dari Tsabit Bin Qais bin Syammas, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju masjid untuk shalat Shubuh, beliau mendapati Habibah binti Sahal berada di depan pintu, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Siapa ini?" dia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Ada apa denganmu?" dia menjawab, "Antara aku dan Tsabit bin Qais tidak ada kecocokan." Maka ketika Tsabit datang, Nabi berkata kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl, ia telah menyebutkan Atas kehendak Allah untuk menyebutkannya." Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang telah dia berikan ada padaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada Tsabit: "Ambillah milikmu." Kemudian Tsabit mengambilnya dari Habibah dan dia (Habibah) kembali tinggal di rumah keluarganya."

ahmad:26173

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ummu Habibah binti Jahsy] bahwa dia mengalami istahadlah (darah penyakit), kemudian dia menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau pun memerintahkan dia untuk mandi pada setiap kali mau melaksanakan shalat, yaitu: "Jika keluar darah dari bejana dan warna merah darah sudah hilang di atas air maka shalatlah."

ahmad:26174

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab], dan [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Syihab] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] -dia adalah salah seorang wanita dari mereka-, [Ya'qub] berkata, "Aku menceritakan kepadanya, bahwa wanita itu adalah orang yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangkan 'Utsman bin Madz'un menyebutkan, (bahwa hal itu berkaitan dengan) Sukna (tempat tinggal)." Ya'qub berkata, "Panah undian itu mengarah kepada mereka ketika orang-orang Anshar melakukan undian tentang tempat tinggal orang-orang Muhajirin." [Ummul 'Ala'] berkata, "Selanjutnya Utsman bin Madz'un mengeluhkan sakitnya di sisi kami kemudian kami merawatnya sampai ketika dia meninggal kami menyelimutinya dengan bajunya, kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami, dan akupun berkata, "Semoga Rahmat Allah senantiasa di curahkan kepadamu wahai Abu As Sa'ib. Aku bersaksi atas kamu. Sungguh, Allah telah memuliakanmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Dari mana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya?" Ummul 'Ala` berkata, "Maka aku menjawab, "Bapak dan ibuku sebagai tebusanmu. Aku tidak tahu." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kematian dari Rabbnya telah datang kepadanya, aku berharap dia mendapatkan kebaikan. Demi Allah, mekipun aku seorang Nabi, aku tidak tahu apa yang akan aku rasakan." Ya'qub berkata, "Karena ucapan itu, maka Ummu 'Ala` itu pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan lagi memuji seseorang setelahnya, sehingga hal itu membuat aku sedih. Kemudian aku bermimpi dan diperlihatkan kepadaku bahwa 'Utsman mendapatkan mata air yang mengalir, maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya, beliau lalu bersabda: "Itu adalah amalan Utsman." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Kharijah bin Zaid] dia berkata, [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] pernah berkata, "Ketika orang-orang Muhajirin tiba di Madinah, maka orang-orang Anshar melakukan Qur'ah (undian) untuk menentukan tempat tinggal mereka, maka keluarlah pilihan untuk kami 'Utsman bin Madz'un…kemudian dia menyebutkan lafadz hadits. Hanya saja dia menyebutkan lafadz, "Meskipun aku Rasulullah, aku tidak tahu apa yang akan Allah terhadap aku dan juga kalian."

ahmad:26186

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Dlamrah bin Sa'id] dari [neneknya] dari [seorang wanita] di antara para wanita Dlamrah, bahwa dia telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di masjid Qiblatain. Wanita itu berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku dan bersabda: "Hendaklah kalian cat kuku kalian, jika kalian tidak lakukan itu maka kuku kalian seperti kuku lelaki." Wanita itu lalu berkata, "Setelah itu ia tidak lagi meninggalkan untuk mengecat kukunya hingga ia berjumpa dengan Allah, dan dia tetap mengecat kukunya walaupun berumur delapan puluh tahun."

ahmad:26192

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya, kemudian beliau bersabda: "Tiga tahun sebelum keluarnya Dajjal, langit akan menahan sepertiga dari air hujannya, dan bumi menahan sepertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang kedua, langit akan menahan dua pertiga dari air hujannya dan bumi akan menahan dua pertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang ketiga langit akan menahan air hujan semuanya dan bumi juga akan menahan tumbuh-tumbuhan semuanya, maka tidaklah yang memiliki sepatu atau tapak kaki (pada hewan) kecuali akan binasa. Kemudian Dajjal berkata kepada seorang lelaki dari penduduk kampung, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan untamu dengan susu yang besar dan punuknya besar, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? Lelaki itu menjawab, 'Ya.' Lalu setan berubah bentuk seperti untanya dan mengikutinya. Kemudian Dajjal berkata kepada orang tadi, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan bapak dan anakmu dan siapa yang kamu ketahui dari keluargamu, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? ' maka lelaki itu menjawab, 'Ya'. Maka setan berubah bentuk seperti keluarganya dan mengikutinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sedangkan anggota keluarga sama menangis, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali sedangkan kami sedang menangis, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, karena sesuatu yang tuan sebutkan tentang Dajjal. Demi Allah, sungguh, budak keluargaku membuat adonan tepung namun tidak jadi hingga aku hampir mati karena lapar. Maka apa yang harus kami lakukan pada hari itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukup makanan dan minuman bagi orang-orang beriman pada hari itu dengan Takbir (bacaan Allahu Akbar), tasbih (bacaan subhaanallah) dan tahmid (bacaan Al Hamdulillah)." Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menangis, jika Dajjal keluar dan aku bersama kalian maka aku yang akan melawannya, namun jika dia keluar setelah aku meninggal, maka Allah adalah pelindungku bagi setiap kaum muslimin."

ahmad:26287

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Ummu Syarik], bahwa dia termasuk orang yang menawarkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:26338

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi Abdullah bin Az Zubair] dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim At Taimi], bahwa dia pernah mendengar [Alqamah bin Waqash Al Laitsi] berkata; saya pernah mendengar [Umar bin Al Khaththab] diatas mimbar berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan"

bukhari:1

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin 'Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafiq tulen, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifaq hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika berseteru curang". Hadits ini diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dari [Al A'masy].

bukhari:33

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Alqamah bin Waqash] dari [Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.".

bukhari:52

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata ['Amir Asy Sya'bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala". Berkata 'Amir: "Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah".

bukhari:95

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Umar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah mendengar sesuatu yang tidak dia mengerti kecuali menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai dia mengerti, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Siapa yang dihisab berarti dia disiksa" Aisyah berkata: maka aku bertanya kepada Nabi: "Bukankah Allah Ta'ala berfirman: "Kelak dia akan dihisab dengan hisab yang ringan" Aisyah berkata: Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang dimaksud itu adalah pemaparan (amalan). Akan tetapi barangsiapa yang didebat hisabnya pasti celaka".

bukhari:100

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] aku mendengar [Bapakku] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang laki-laki melihat seekor anjing menjilat-jilat tanah karena kehausan, lalu orang itu mengambil sepatunya dan mengisinya air untuk kemudian diminumkan kepada anjing tersebut hingga kenyang. Allah lalu berterima kasih kepadanya dan memasukkannya ke dalam surga." [Ahmad bin Syabib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hamzah bin 'Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada beberapa anjing yang kencing dan membuang kotoran di dalam masjid, namun para sahabat tidak menyiramnya dengan sesuatu."

bukhari:168

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Maimun bin Mihran] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Aisyah], bahwa ia pernah mencuci air mani dari pakaian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku masih melihat bekas sisa cucian itu."

bukhari:225

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang bani Israil jika mandi maka mereka mandi dengan telanjang, hingga sebagian melihat sebagian yang lainnya. Sedangkan Nabi Musa 'Alaihis Salam lebih suka mandi sendirian. Maka mereka pun berkata, "Demi Allah, tidak ada menghalangi Musa untuk mandi bersama kita kecuali karena ia adalah seorang laki-laki yang kemaluannya kena hernia. Lalu pada suatu saat Musa pergi mandi dan meletakkan pakaiannya pada sebuah batu, lalu batu tersebut lari dengan membawa pakaiannya. Maka Musa lari mengejar batu tersebut sambil berkata 'Wahai batu, kembalikan pakaianku! ' sehingga orang-orang bani Israil melihat Musa. Mereka lalu berkata, 'Demi Allah, pada diri Musa tidak ada yang ganjil.' Musa kemudian mengambil pakaiannya dan memukul batu tersebut dengan satu pukulan." Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, sungguh pada batu tersebut terdapat bekas pukulan enam atau tujuh akibat pukulannya."

bukhari:269

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah], bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu mudah, dan setiap dari mereka boleh untuk membantuku, dan seseorang tidak berdosa karena hal itu. ['Aisyah] pernah mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah menyisir rambut kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan haid. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi masjid, beliau mendekatkan kepalanya kepada Aisyah yang berada di dalam kamar dan dalam keadaan haid untuk menyisir rambut kepalanya."

bukhari:287

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Khalil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] -yaitu Asy Syaibani- dari ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Jika salah seorang dari kami sedang mengalami haid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk bermesraan, beliau memerintahkan untuk mengenakan kain, lalu beliau pun mencumbuinya." 'Aisyah berkata, "Padahal, siapakah di antara kalian yang mampu menahan hasratnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan." Hadits ini dikuatkan oleh [Khalid] dan [Jarir] dari [Asy Syaibani]."

bukhari:291

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] bahwa ia menceritakan kepadanya dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Salah seorang dari kami mengalami haid, kemudian saat telah suci darah tersebut ia bersihkan, kemudian kain tersebut ia cuci dan bersihkan, kemudian ia shalat dengan menggunakan kain tersebut."

bukhari:297

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah beri'tikaf bersama dengan sebagian isteri-isterinya, sementara saat itu ia sedang mengalami istihadlah dan bisa melihat adanya darah (yang keluar). Dan kadang diletakkan sebuah baskom di bawahnya lantaran darah tersebut. Dan Ikrimah mengklaim bahwa 'Aisyah melihat cairan berwarna kekuningan, lalu ia berkata, "Seakan ini adalah sesuatu yang pernah dialami oleh fulanah."

bukhari:298

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy mengalami istihadlah (mengeluarkan datah penyakit). Maka aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menjawab: "Itu seperti keringat dan bukan darah haid. Jika haid datang maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai mandilah dan shalatlah."

bukhari:309

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Mudrik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] nama aslinya adalah Al Wadldlah sebagaimana dalam kitabnya, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] dari ['Abdullah bin Syaddad] berkata, Aku mendengar bibiku [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia mengalami haid dan tidak melaksanakan shalat. Dan ia tidur di depan tempat sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang shalat di atas tikar (kecil) nya, jika sujud beliau maka sebagian kainnya mengenaiku."

bukhari:321

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kapadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang Badar dari kalangan Anshar, dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk sedang aku sering memimpin shalat kaumku. Apabila turun hujun, maka air menggenangi lembah yang ada antara aku dan mereka sehingga aku tidak bisa pergi ke masjid untuk memimpin shalat. Aku menginginkan Tuan dapat mengunjungi aku lalu shalat di rumahku yang akan aku jadikan sebagai tempat shalat." Mahmud berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Aku akan lakukan insyaallah." 'Itban berkata, "Maka berangkatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar ketika siang hari, beliau lalu meminta izin lalu aku mengizinkannya, dan beliau tidak duduk hingga beliau masuk ke dalam rumah. Kemudian beliau bersabda: "Mana tempat di rumahmu yang kau sukai untuk aku pimpin shalat." Maka aku tunjukkan tempat di sisi rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dan takbir. Sementara kami berdiri membuat shaf di belakang beliau, beliau shalat dua rakaat kemudian salam." 'Itban melanjutkan, "Lalu kami suguhkan makanan dari daging yang kami masak untuk beliau. Maka berkumpullah warga desa di rumahku dalam jumlah yang banyak. Salah seorang dari mereka lalu berkata, "Mana Malik bin Ad-Dukhaisyin atau Ibnu Ad Dukhsyun?" Ada seorang yang menjawab, "Dia munafik, dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kamu ucapkan seperti itu. Bukankan kamu tahu dia telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" Orang itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." 'Itban berkata, "Kami lihat pandangan dan nasehat beliau itu untuk kaum Munafikin. Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" [Ibnu Syihab] berkata, "Kemudian aku tanyakan kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] salah seorang dari Bani Salim yang termasuk orang terpandang tentang hadits Mahmud bin Ar Rabi' ini. Maka dia membenarkannya."

bukhari:407

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah], bahwa ada seorang budak perempuan hitam milik suatu kaum orang 'Arab telah mereka merdekakan." 'Aisyah mengatakan, "Pada suatu hari sahaya ini keluar bersama seorang bayi perempuan dengan membawa kain tikar tenunan berwarna merah terbuat dari kulit yang dihiasi dengan permata. Berkata, 'Aisyah radliallahu 'anhu: Maka sahaya itu meletakkan tikar tersebut atau duduk diatasnya. Lalu tiba-tiba ada burung terluka yang jatuh. Sahaya itu menganggapnya sebagai daging maka diambilnya. Lalu orang-orang itu mencari burung tersebut tapi tidak menemukannya. Berkata, 'Aisyah radliallahu 'anhu: "Lalu orang-orang itu menanyakannya kepadaku. Be 'Aisyah radliallahu 'anhu: "lalu orang-orng iru menggeledah sampai pada bagian depan sahaya tersebut. 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Demi Allah, aku ada bersama mereka saat butung itu jatuh lalu dia mengambilnya. Maka terjadilah apa yang terjadi diantara mereka. 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Aku katakan: Inilah yang kalian duga aku berada di balik ini semua padahal orang ini lah yang berbuat dan aku berlepas diri darinya". 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Lalu sahaya ini menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. dan masuk Islam. Berkata, 'Aisyah radliallahu 'anhu: Sahaya ini memiliki rumah kecil di dekat masjid. 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Dan setiap dia menemui aku dia menceritakan disampingku. 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: " Tidaklah dia duduk disisiku melainkan selalu bersya'ir: Berkata, 'Aisyah radliallahu 'anhu: aku katakana kepadanya: "Apa alasanmmu setiap kali bermajelis denganku kamu bersya'ir seperti itu?" 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: Maka dia ceritakan seperti kejadian dalam hadits ini".

bukhari:420

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Waqid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah], "Seorang laki-laki atau perempuan mengurusi (kebersihan) Masjid, dan aku tidak melihat kecuali bahwa ia adalah seorang wanita. Lalu dia menyebutkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat di atas kuburnya."

bukhari:440

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat berjama'ah lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats."

bukhari:457

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam." Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang." 'Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, "Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, "Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?" Abu Bakar balik bertanya, "Kenapa tidak engkau jamu mereka?" Isterinya menjawab, "Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian aku pergi dan bersembunyi." Abu Bakar lantas berkata, "Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!" Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), "Makanlah kalian semua." Kemudian tamunya mengatakan, "Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula." 'Abdurrahman berkata, "Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, "Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?" Isterinya menjawab, "Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya." Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, "Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-." Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang."

bukhari:567

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'], bahwa [Ibnu 'Umar] pernah mengumandangkan adzan pada suatu hari yang dingin dan berangin. Kemudian ia berkata, "Shalatlah di tempat tinggal kalian." Ia melanjutkan perkataannya, "Jika malam sangat dingin dan hujan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang mu'adzin untuk mengucapkan: "Hendaklah kalian shalat di tempat tinggal kalian."

bukhari:626

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] bertakbir dalam setiap shalat yang wajib dan yang lainnya baik pada bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Dia bertakbir ketika berdiri dan ketika akan rukuk, kemudian dia mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya) ', kemudian sebelum sujud dia membaca: 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU (Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji) ', lalu mengucapkan: 'Allahu Akbar' ketika akan turun sujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya dari sujud, kemudian bertakbir lagi ketika akan sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya dari sujud, dan ketika bangkit berdiri dari duduk setelah dua rakaat (tasyahud awal) ia juga bertakbir kembali. Dan dalam setiap rakaat shalat dia mengerjakan seperti itu, lalu setelah selesai ia berkata, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah mencontohkan kepada kalian shalat seperti shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh inilah cara shalatnya hingga beliau meninggalkan dunia ini."

bukhari:761

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] berkata, " [Malik bin Al Huwairits] datang kepada kami lalu shalat bersama di masjid milik ini, kemudian berkata, "Aku bukan ingin melaksanakan shalat, tapi aku akan menerangkan kepada kalian bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Ayyub berkata, "Lalu aku bertanya kepada Abu Qilabah, "Bagaimana cara shalat dia?" Abu Qilabah menjawab, "Seperti shalatnya guru (syaikh) kita ini, yaitu 'Amru bin Salamah." Ayyub berkata, "Guru kita itu selalu menyempurnakan takbir. Dan jika mengangkat kepalanya dari sujud yang kedua dia duduk di atas tanah, kemudian baru berdiri."

bukhari:781

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaini] bahwasanya dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Setelah selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: "Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian?" Orang-orang menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda: '(Allah berfirman): 'Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Orang yang berkata, 'Hujan turun kepada kita karena karunia Allah dan rahmat-Nya', maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata, '(Hujan turun disebabkan) bintang ini atau itu', maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang'."

bukhari:801

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]: "Isteri Umar ikut menghadiri shalat Shubuh dan 'Isya berjama'ah di masjid." Lalu dikatakan kepadanya, "Kenapa kamu pergi ke masjid padahal kamu telah mengetahui bahwa 'Umar tidak menyukainya?" Wanita itu berkata, "Apa yang menghalangi dia untuk melarangku?" Penanya itu berkata, "Yang mencegahnya adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Janganlah kalian larang para wanita mendatangi masjid-masjid Allah."

bukhari:849

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat dibelakangnya. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama'ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu." Abu 'Abdullah Al Bukhari berkata, "Hadits ini dikuatkan oleh [Yunus]."

bukhari:872

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] berkata, "Di tempat kami ada seorang wanita yang menanam ubi di sela-sela selokan kebunnya. Jika hari Jum'at tiba, dia mencabut pohon ubinya lalu direbusnya dalam periuk yang dicampur dengan segenggam gandum. Rebusan ubi dijadikan sebagai makanan pengganti sepotong daging. Setelah kami selesai melaksanakan shalat Jum'at, kami datang ke rumah wanita itu. Kami masuk mengucapkan salam lalu dia menyuguhkan makanan ubinya itu kepada kami, maka kami pun memakannya. Kami selalu mengharapkan kehadiran hari Jum'at karena ada makanan yang disuguhkannya itu."

bukhari:886

[Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Aku pernah menghadiri shalat 'Idul Fitri bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman? radliallahu 'anhum. Mereka semua melaksanakan shalat sebelum khutbah, dan menyampaikan khutbah setelah shalat. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi dan aku melihat seakan beliau memberi isyarat dengan tangannya agar jama'ah tetap duduk di tempatnya. Kemudian beliau melewati dan membelah shaf-shaf mereka hingga sampai pada jama'ah para wanita, dan saat itu Bilal juga bersama beliau. Beliau kemudian membaca ayat: '(Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, …) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), selesai membaca ayat tersebut beliau mengatakan: "Apakah kalian siap untuk itu?" salah seorang wanita dari mereka -dan tidak ada yang berani menjawab selain dia- berkata, "Ya." -namun Hasan tidak tahu siapa wanita tersebut. Perawi berkata, "Kemudian mereka bersedekah dan Bilal membentangkan selembar kain, kemudian Bilal berkata, "Demi bapak dan ibuku, kemarilah! Sungguh, itu akan menjadi tebusan bagi kalian." Mereka kemudian melemparkan gelang (besar) dan cincin mereka ke dalam kain yang dibawa oleh Bilal." [Abdurrazaq] berkata, "Al Fatakh adalah cincin besar (gelang) yang bisa mereka pakai pada masa jahiliyah."

bukhari:926

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Urwah] bahwa ['Aisyah] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat sebelas rakaat, begitulah cara beliau shalat -yakni shalat tahajjut-. Dalam shalat tersebut beliau sujud seperti lamanya kalian membaca sekitar lima puluh ayat sebelum mengangkat kepalanya. Dan beliau mengerjakan shalat dua rakaat sebelum melaksanakan shalat subuh. Kemudian beliau berbaring pada sebelah tubuh sebelah kanan hingga datang mu'adzin (membangunkan) untuk shalat."

bukhari:939

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Humaid] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Jika akan terjadi angin yang berhembus kencang, maka hal itu dapat diketahui pada wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:976

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaini] bahwa dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: "Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian?" Orang-orang menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau lalu bersabda: "Allah berfirman: 'Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang menjadi Mukmin kepada-Ku dan ada pula yang kafir. Orang yang berkata, 'Hujan turun kepada kita karena karunia Allah dan rahmat-Nya', maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata, 'Hujan turun disebabkan bintang ini dan itu', maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang'."

bukhari:980

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari ['Abdullah] dari [Ibrahim bin Thohman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Husain Al Muktib] dari [Abu Buraidah] dari ['Imrah bin Hushain radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu kali aku menderita sakit wasir lalu aku tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang cara shalat. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk dan bila tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badan".

bukhari:1050

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sebelas raka'at, satu sujud shalat Beliau lamanya sepanjang bacaan lima puluh ayat dari kalian sebelum Beliau mengangkat kepalanya, dan beliau melakukan ruku' dua raka'at (shalat sunnah) sebelum shalat Subuh kemudian Beliau berbaring pada sebelah kanan badan Beliau hingga datang mu'adzin menyerukan shalat".

bukhari:1055

Telah menceritakan kepada kami [Musadad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Jamrah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah tiga belas raka'at, yaitu shalat malamnya".

bukhari:1070

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan diriwayatkan pula telah menceritakan kepada saya [Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] berkata; "Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang cara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Beliau tidur di awal malam dan bangun untuk shalat di akhir malam dan shalat, lalu beliau kembali ke tempat tidurnya. Bila mu'adzin sudah mengumandangkan adzan, maka Beliau bersegera. Bila saat itu Beliau punya hajat (kepada isterinya), maka Beliau mandi. Bila tidak, maka Beliau hanya berwudhu' lalu keluar untuk shalat".

bukhari:1078

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka'at, Beliau shalat empat raka'at, dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat empat raka'at lagi dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat tiga raka'at". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum melaksanakan witir?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku tidur, namun hatiku tidaklah tidur".

bukhari:1079

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu hari seorang wanita dari Bani Asad bersamaku saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku. Lalu Beliau bertanya: "Siapa dia?" Aku jawab: "Si anu, orang yang tidak tidur di waktu malam". Lantas diberitakan kepada Beliau tentang shalat wanita tersebut. Kemudian Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celakalah kalian, mengapa kalian memaksakan amalan yang kalian tidak mampu? Sungguh Allah tidak bosan (memberi ganjaran) hingga kalian merasa bosan sendiri (jika terlalu memaksakan diri) ".

bukhari:1083

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id AL Maqbariy] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar dari [Abu Sa'id AL Khudriy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para laki-laki di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka dia (jenazah tersebut) berkata; "Bersegeralah kalian (membawa aku). Dan jika ia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata; "Celaka, kemana mereka akan membawanya?. Suara jenazah itu akan didengar oleh setiap makhluq kecuali manusia dan seandainya manusia mendengarnya, tentu dia jatuh pingsan".

bukhari:1230

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar dari [Abu Sa'id AL Khudriy radliallahu 'anhu] berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para orang-orang di atas pundak mereka, jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka (jenazah tersebut) akan berkata; "Bersegeralah kalian (membawa aku). Dan jika ia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata kepada keluarganya; "Celaka, kemana mereka akan membawanya?. Suara jenazah itu akan didengar oleh setiap makhluq kecuali manusia dan seandainya ada manusia yang mendengarnya tentu dia akan jatuh pingsan".

bukhari:1232

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id AL Khudriy radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para pemandu di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka dia akan berkata; "Bersegeralah kalian, bersegeralah kalian (membawa aku). Dan jika ia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata; "Celaka, kemana mereka akan membawanya?. Suara jenazah itu didengar oleh setiap makhluq kecuali manusia dan seandainya ada manusia yang mendengarnya tentu dia akan jatuh pingsan".

bukhari:1291

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] bahwa ['Adur Rahman bin Hurmuz Al A'raj] menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Telah bersabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "(Pada hari qiyamat nanti) akan datang seekor unta dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka unta itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya. Begitu juga akan datang seekor kambing dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka kambing itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya". Dan Beliau berkata,: "Dan diantara haknya adalah memerah air susunya (lalu diberikan kepada faqir miskin) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam melanjutkan: "Dan pada hari qiyamat tidak seorangpun dari kalian yang datang membawa seekor kambing di pundaknya kecuali kambing tersebut terus bersuara, lalu orang itu berkata,: "Wahai Muhammad!". Maka aku menjawab: "Aku sedikitpun tidak punya kekuasaan atasmu karena aku dahulu sudah menyampaikan (masalah zakat ini). Dan tidak seorangpun dari kalian yang datang membawa seekor unta di pundaknya kecuali unta tersebut terus bersuara, lalu orang itu berkata,: "Wahai Muhammad!". Maka aku berkata: "Aku sedikitpun tidak punya kekuasaan atasmu karena aku dahulu sudah menyampaikan (masalah zakat ini) ".

bukhari:1314

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari [As-Sya'biy] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Sebagian isteri-isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Siapakan diantara kami yang segera menyusul anda (setelah kematian)?". Beliau bersabda: "Siapa yang paling panjang lengannya diantara kalian". Maka mereka segera mengambil tongkat untuk mengukur panjang lengan mereka. Ternyata Saudah radliallahu 'anha yang paling panjang tangannya diantara mereka. Setelah itu kami mengetahui bahwa yang dimaksud dengan panjang lengan adalah yang paling gemar bershadaqah, dan ternyata Saudah radliallahu 'anha yang lebih dahulu menyusul kematian Beliau, dan dia juga paling gemar bershedeqah".

bukhari:1331

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

bukhari:1444

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setahu kami, tidaklah beliau berangkat melainkan untuk melaksanakan hajji. Ketika kami telah sampai (di Makkah), kami melaksanakan thowaf di Baitulloh, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan siapa yang tidak membawa hewan qurban agar bertahallul. Maka orang yang tidak membawa hewan qurban bertahallul begitu juga isteri-isteri Beliau yang tidak membawa hewan qurban mereka bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku mengalami haidh sedangkan aku belum melaksanakan thowaf di Baitulloh. Ketika pada malam saat para hujjaj keluar dari (Makkah setelah hari-hari Tasyriq), 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang kembali dengan 'umrah dan hajji sedangkan aku hanya kembali dengan hajji". Beliau berkata: "Apakah kamu melaksanakan thowaf pada malam-malam bulan hajji ketika kita sampai di Makkah?". Aku jawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Shafiyyah berkata: "Aku tidak melihat kecuali dia ('Aisyah radliallahu 'anha) telah menjadikan orang-orang tertahan (perjalanan pulangnya) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Celaka" atau "Apakah kamu tidak thowaf pada hari Nahar". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Benar" Beliau berkata: "Tidak apa, nafarlah (keluar dari Mina setelah menuntaskan manasik hajji) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah.

bukhari:1459

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad Al Bashriy] telah menceritakan kepada kami [Yaha] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kota Makkah dari daerah Kada' melewati dataran yang terletak di Bathha' tinggi dan keluar melewati dataran rendah. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: Dahulu dikatakan ia adalah Musaddad sebagai namanya. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; Aku mendengar Yahya bin Ma 'in berkata, aku mendengar Yahya bin Sa'id berkata: "Seandainya aku mendatangi Musaddad di rumahnya lalu aku ceritakan tentulah dia membenarkan hal itu. Dan aku tidak peduli apakah catatanku (kitabku) ada padaku atau pada Musaddad".

bukhari:1473

Dan berkata, kepadaku ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami, berkata,, telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] ketika Ibnu Hisyam melarang para wanita untuk thawaf bersama kaum lelaki, ia ('Atho') berkata; "Bagaimana kalian melarang mereka sedangkan para isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf bersama kaum lelaki?". Aku bertanya: "Apakah setelah turun ayat hijab atau sebelumnya?". Ia menjawab: "Benar, sungguh aku mendapatinya setelah turun ayat hijab". Aku berkata: "Bagaimana mereka berbaur dengan kaum lelaki?". Ia menjawab: "Mereka tidak berbaur dengan kaum lelaki, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] thawaf dengan menyendiri dan tidak berbaur dengan kaum lelaki". Lalu ada seorang wanita berkata, kepadanya: "Beranjaklah wahai Ummul Mukminin, mari kita mencium hajar aswad". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Engkau saja yang pergi". Sedangkan ia enggan untuk pergi. Dahulu kaum wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka thawaf bersama kaum lelaki. Namun mereka jika memasuki masjid, mereka berdiri hingga mereka masuk saat para lelaki telah keluar. Dan aku bersama 'Ubaid bin 'Umair pernah menemui 'Aisyah radliallahu 'anha yang sedang berada disisi gunung Tsabir. Aku bertanya: "Hijabnya apa? Ia menjawab: "Ia berada di dalam tenda kecil buatan Turki. Tenda itu memiliki penutup yang tipis dan tidak ada pembatas antara kami dan beliau selain tenda itu, dan aku melihat beliau mengenakan gamis bermotif mawar".

bukhari:1513

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Umar Al Bashriy] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Habib] dari ['Atho'] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa orang-orang thawaf di Ka'bah setelah shalat Shubuh kemudian mereka duduk untuk berdzikir hingga ketika matahari telah terbit mereka mendirikan shalat. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Mereka duduk hingga waktu yang dilarang untuk shalat telah berlalu, mereka mendirikan shalat"

bukhari:1522

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".

bukhari:1534

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] berkata; Aku berkata, kepada [Anas bin Malik radliallahu 'anhu]: "Apakah kalian tidak menyukai melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah? '. Dia menjawab: "Ya benar, karena itu bagian dari syi'ar-syi'ar jahiliyyah hingga kemudian Allah menurunkan (QS Al Baqarah ayat 158) yang artinya ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah bahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya").

bukhari:1538

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata: "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami keluar rumah", hingga datang seorang wanita lalu mendatangi Qashra Banu Khalaf lalu aku menemuinya. Kemudian dia menceritakan tentang saudara perempuannya yang menjadi suami seorang dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang pernah ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebanyak dua belas peperangan, dan saudaranya telah mendampingi suaminya dalam enam kali peperangan. Saudara perempuannya berkata: "Maka (dalam peperangan itu) kami sering mengurus orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka. Saudaraku bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.: "Wahai Rasulullah, apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar rumah karena tidak memiliki jilbab?" Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya dan agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin". Berkata, Hafshah: "Ketika [Ummu 'Athiyah] datang aku menemuinya lalu aku bertanya atau dia berkata, lalu kami bertanya kepadanya. Dan setiap kali dia menceritakan tentang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dia selalu mengatakan demi bapakku. Kami bertanya: "Apakah kamu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, tentang ini dan ini?". Dia menjawab: "Iya, demi bapakku". Beliau bersabda: "Keluarkanlah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah dan wanita yang sedang haidh agar mereka dapat menyaksikan kebaikah dan mendo'akan Kaum Muslimin namun para wanita yang sedang haidh harus dijauhkan dari tempat shalat". Aku (Hafshah) bertanya: "Juga wanita yang sedang haidh?" Dia berkata: "Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah, dan menyaksikan ini dan itu?"

bukhari:1542

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada saya [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Shafiyyah mengalami haidh pada hari Nafar, lalu dia berkata: "Tidaklah aku memandang diriku melainkan aku telah menyusahkan kalian". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dikatakannya: "Ya, sudah". Maka Beliau berkata: "Pulanglah". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Dan [Muhammad] menambahkan kepadaku, telah menceritakan kepada kami [Muhadhir] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami menyebutnya melainkan untuk melaksanakan haji. Ketika kami tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan kami agar kami bertahallul. Ketika masuk malam Nafar, Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, tidaklah kami melihat melainkan kamu telah menyusahkan kami". Kemudian Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia menjawab: "Ya, benar". Maka Beliau berkata: "Kalau begitu, pulanglah". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, aku belum bertahallul". Beliau berkata: "Laksanakanlah 'umrah dari At-Tan'im". Lalu berangkatlah saudaranya bersamanya kemudian setelah itu kami menemui Beliau dalam keadaan siap berangkat di akhir malam dan berkata: "Bagian tempat kamu begini begini".

bukhari:1649

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada saya [bapaknya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang suka berihram untuk haji, lakukanlah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara mereka ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian aku mengalami haidh sebelum aku memasuki Makkah dan aku mendapatkan hari "Arafah dalam keadaan haidh. Hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Maka perintah Beliau itu aku laksanakan. Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka dia memboncengiku lalu aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya". Maka Allah menetapkan terlaksananya haji dan 'umrahnya 'Aisyah radliallahu 'anha dan tidak ada sesuatupun sebagai pengganti dari itu semua baik berupa hewan qurban, shadaqah maupun shaum.

bukhari:1661

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] bahwa dia berkata; Aku pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat itu aku masih muda: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), kalau aku berpendapat bahwa seseorang tidak mengapa untuk tidak berthawaf (sa'iy) antara kedua bukit itu. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Bukanlah begitu. Seandainya ayat ini maksudnya sebagaimana yang kamu katakan itu, berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar yang dahulu mereka berniat haji untuk patung Manat (yang mereka sembah) di daerah sekitar Qudaid. Lantas mereka merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Setelah Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masalah itu, maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"). [Sufyan] dan [Abu Mu'awiyah] menambahkan dari [Hisyam] (yakni dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha): "Allah tidak akan menerima haji atau 'umrah seseorang yang tidak melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah".

bukhari:1665

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Humaid], bahwa dia mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata: " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila pulang dari bepergian dan melihat dataran tinggi kota Madinah, Beliau mempercepat jalan unta Beliau dan bila menunggang hewan lain Beliau memacunya". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: [Al Harits bin 'Umair] dari [Humaid]: "Beliau memacunya karena kecintaannya (kepada Madinah). Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Humaid] dari [Anas] berkata, "…. Beliau melihat dinding-dinding kota Madinah ….". Hadits ini diikuti pula oleh [Al Harits bin 'Umair].

bukhari:1675

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata; Aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata: "Ayat ini turun kepada kami, yaitu Kaum Anshar jika mereka menunaikan haji lalu kembali pulang, mereka tidak memasuki rumah-rumah mereka dari pintu depannya namun mereka masuk dari belakang. Kemudian datanglah seseorang dari Kaum Anshar yang ia masuk dari pintu depan seakan-akan ia merubah kebiasaan tadi. Maka kemudian turunlah firman Allah QS Al Baqarah ayat 189 yang artinya: ("Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya").

bukhari:1676

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Sa'id bin Al Musayab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suatu saat nanti penduduk akan meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana keadaannya semula. Tidak ada lagi yang mendatanginya kecuali 'awaf, yaitu binatang-binatang buas dan burung-burung. Orang terakhir yang akan meninggal adalah dua orang pengembala dari suku Muzaynah yang keduanya mendatangi Madinah untuk menghalau kambing, lalu di Madinah keduanya mendapati binatang liar hingga ketika keduanya tiba di bukit Wada' keduanya jatuh tersungkur karena pingsan".

bukhari:1741

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa ['Irak bin Malik] menceritakan kepadanya bahwa ['Urwah] mengabarkan kepadanya dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Bahwa orang-orang Quraisy pada zaman Jahiliyah biasa melaksanakan puasa hari 'Asyura'. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melaksanakannya pula hingga datang kewajiban shaum Ramadhan. Dan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mau melaksanakannya silakan dan siapa yang tidak mau juga tidak apa".

bukhari:1760

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid. Maka orang-orang kemudian ikut shalat mengikuti shalat Beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat dan mereka ikut shalat bersama Beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama'ah hingga akhirnya Beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah Beliau selesai shalat Fajar, Beliau menghadap kepada orang banyak kemudian Beliau membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya". Kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, tradisi shalat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu.

bukhari:1873

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (melaksanakan shalat malam) di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka'at, Beliau shalat empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat empat raka'at lagi dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian Beliau shalat tiga raka'at. Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum melaksanakan witir?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, namun hatiku tidaklah tidur".

bukhari:1874

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam binYusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia menyisir rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat sedang haidh ketika Beliau sedang i'tikaf di masjid, ketika itu Beliau menjulurkan kepala Beliau kepadanya.

bukhari:1905

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "'Ukazh, Majannah dan Dzul Majaz adalah nama-nama pasar di zaman Jahiliyyah. Ketika Islam datang mereka seakan-akan merasa berdosa bila tetap berdagang di pasar-pasar tersebut. Maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 198 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika mencari karunia rezeqi Rabb kalian….."). Ini dilakukan selama musim hajji, menurut pendapat Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma.

bukhari:1909

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang wanita kulit hitam datang dan mengaku bahwa dia pernah menyusui keduanya. Kejadian ini kemudian diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berpaling dan tersenyum kepadanya seraya berkata: "Bagaimana lagi, sedangkan dia sudah mengatakannya". Saat itu yang menjadi mempelai puteri adalah anak perempuan Abu Ihab At-Taymiy.

bukhari:1911

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Ali bin Husain] bahwa [Husain bin 'Ali] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya bahwa ['Ali Alaihissalam] berkata: "Aku memiliki unta yang bagus dari bagianku hasil ghonimah (rampasan perang) yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari jatah seperlima. Ketika aku hendak menikahi Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku menyuruh seorang laki-laki sebagai pembuat emas dari suku Bani Qainuqa agar berkeliling bersamaku. Maka kami datang dengan membawa wewangian dari daun idzkhir dan aku tukar dengan emas lalu aku gunakan sebagai mahar dalam pesta perkawinanku".

bukhari:1947

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ayman] dari [bapaknya] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang wanita kaum Anshar berkata, kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidakah sebaiknya aku buatkan sesuatu yang bisa baginda pergunakan untuk karena aku punya anak yang pekerjaannya sebagai tukang kayu?" Beliau menjawab: "Silakan bila kamu kehendaki". Sahal berkata: "Maka wanita itu membuatkan mimbar. Ketika hari Jum'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar yang telah dibuat tersebut. Lalu batang pohon kurma yang biasanya beliau berkhathbah di atasnya berteriak hingga hampir-hampir batang pohon itu terbelah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam turun menghampiri batang kayu tersebut lalu memegang dan memeluknya hingga akhirnya batang kayu tersebut merintih dengan perlahan seperti bayi hingga akhirnya berhenti dan menjadi tenang. Beliau berkata: "Batang kayu itu menangis karena dzikir yang pernah didengarnya ".

bukhari:1953

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "'Ukazh, Majannah dan Dzul Majaz adalah nama-nama pasar di zaman Jahiliyyah. Ketika Islam datang mereka seakan merasa berdosa bila tetap berdagang di pasar-pasar tersebut. Maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 198 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika mencari karunia rezeqi Rabb kalian….."). Ini dilakukan selama musim hajji, menurut pendapat Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma.

bukhari:1956

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Shalat seseorang dari kalian dengan berjama'ah akan ditambahkan pahalanya dibanding shalatnya di pasarnya atau di rumahnya dengan lebih dua puluh derajat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu' dengan menyempurnakan wudhu'nya lalu menuju ke masjid, yang dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat jamaah, tidak bergerak kecuali untuk shalat (berjama'ah), maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat baginya atau akan dihapuskan satu kesalahannya. Dan Malaikat akan mendo'akan salah seorang dari kalian selama dia masih pada tempat shalatnya yang dia dijadikannya sebagai tempat shalatnya, (do'a malaikat tersebut): "Ya Allah, berilah shalawat untuknya. Ya Allah, rahmatilah dia, selama dia belum berhadats dan tidak menyakiti orang lain disana ". Dan Beliau bersabda: " Salah seorang diantara kalian sudah dianggap mendirikan shalat, ketika menunggu waktu shalat didirikan".

bukhari:1976

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan kerjasama kepada orang Yahudi dari tanah khaibar agar dimanfaatkan dan dijadikan ladang pertanian dan mereka mendapat separuh hasilnya. Dan bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] menceritakan kepadanya bahwa ladang pertanian tersebut disewakan untuk sesuatu yang lain, yang disebutkan oleh Nafi', tapi aku lupa. Dan bahwa [Rafi' bin Khadij] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang pertanian (untuk usaha selaian bercocok tanam). Dan berkata, ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]; Hingga akhirnya 'Umar mengusir mereka (orang Yahudi).

bukhari:2124

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Al Mu'tamir] memberitakan kepada kami ['Ubaidulloh] dari [Nafi'] bahwa dia mendengar [Ibnu Ka'ab bin Malik] bercerita dari [bapaknya] bahwasanya dia memiliki kambing yang mencari makan didekat pepohonan. Lalu budak wanita kami melihat ada satu ekor kambing yang mati. Maka dia mengambil batu lalu menyembelihnya dengan batu tersebut dan berkata, kepada mereka; "Janganlah kalian makan sampai aku menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau kita utus seseorang untuk menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menanyakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang maalah ini atau mengutus seseorang. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memakannya. 'Ubaidullah berkata: "Maka hal ini menakjubkan aku karena dia seorang budak wanita dan dia juga yang menyembelihnya". Hadits ini diikuti pula oleh ['Abdah] dari ['Ubaidullah].

bukhari:2139

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada tiga orang yang sedang bepergian lalu hujan turun hingga akhirnya mereka masuk ke dalam gua pada suatu gunung. Lalu sebuah batu yang jatuh dari gunung di depan mulut gua sehingga menutupi mereka. Satu sama lain diantara berkata; Perhatikanlah amal amal yang pernah kalian amalkan semata karena Allah lalu berdoalah dengan perantaraan amal amal tersebut semoga Allah Ta'ala berkenan membukakan batu tersebut untuk kalian. Seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta dan aku juga mempunyai anak yang masih kecil dimana aku mengembalakan hewan untuk makan minum mereka. Apabila aku sudah selesai aku memeras susu dan aku mulai memberikan susu tersebut untuk kedua orang tua, aku mendahuluinya untuk kedua orangtuaku sebelum anakku. Pada suatu hari aku terlambat pulang hingga malam dan aku dapati kedanya sudah tertidur. Maka aku mencoba menawarkan susu kepada keduanya, aku hampiri di dekat keduanya dan aku khawatir dapat membangunkannya dan aku juga tidak mau memberikan susu ini untuk anak kecilku padahal dia sedang menangis dibawah kakiku meminta minum hingga terbit fajar. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini sehingga dari nya kami dapat melihat matahari. Maka Allah membukakan batu itu hinga mereka sedikit dapat melihat matahari". Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang merupakan orang yang paling aku cintai sebagaimana umumnya laki-laki mencintai wanita. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku hingga kemudian aku datang kepadanya denagn membawa seratus dua puluh dinar agar aku bisa berbuat mesum dan menyetubuinya. Ketika aku sudah berada diantara kedua kakinya dia berkata; "Wahai 'Abdullah, bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka bangkit. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini untuk kami. Maka batu itu kembali terbuka. Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang pada ladang padi. Ketika sudah selesai dia meminta upahnya, aku memberikannya namun dia enggan menerimanya. Sejak itu aku meneruskan bertani, hingga aku dapat mengumpulkan harta yang banyak dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata "Bertaqwalah kamu kepada Allah". Aku katakan: "Pergilah lihat sapi itu beserta pengembalanya dan ambillah". Dia berkata: "Bertaqwalah kepada Allah dan jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: "Aku tidak mengolok-olok kamu, ambillah. Maka dia mengambilnya. Jika aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang masih tersisa". Maka Allah membukakannya. Berkata, Abu 'Abdullah dan berkata, [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Nafi']: makna Fabaghaitu maksudnya fasa'aitu (Aku bersungguh-sunguh untuk menyetubuinya).

bukhari:2165

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari ['Atha'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Dahulu orang-orang mempraktekkan pemanfaatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat atau setengah maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia hibahkan. Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya". Dan berkata, [Ar-Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia berikan kepada saudaranya (untuk digarap). Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya".

bukhari:2172

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Abi Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata: "Kami selalu bergembira bila datang hari Jum'at karena ada seorang wanita tua yang mencabut ubi milik kami yang kami tanam di selokan kebun lalu dia memasaknya dengan mencampurnya dengan biji gandum". Ya'qub berkata: "Aku tidak tahu kecuali dia mengatakan bahwa tidak ada lemak dan minyak."Apabila kami telah selesai shalat Jum'at maka kami datang ke rumah wanita itu lalu dia menyuguhkan masakannya itu kepada kami. Itulah mengapa kami bergembira dengan kehadiran hari Jum'at karena adanya makanan yang disuguhkannya itu. Dan kami tidaklah makan siang dan tidak pula tidur siang (qailulah) melainkan setelah selesai shalat Jum'at".

bukhari:2178

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta seorang Muslim maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dalam keadaan Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…"). Maka datang [Al Asy'ats] seraya berkata; "Apa yang Abu 'Abdurrahman katakan kepada kalian sehubungan dengan turunnya ayat ini? Aku dahulu memiliki sumur yang berada di rumah anak pamanku". Beliau berkata, kepadaku: "Siapa yang menjadi saksi atas ucapanmu ini?" Aku menjawab: "Aku tidak punya saksi". Beliau berkata: "Maka dia harus bersumpah". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, kalau begitu dia pasti akan bersumpah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan hadits ini lalu turunlah ayat ini sebagai pembenaran atasnya.

bukhari:2185

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya seagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:2198

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Abu Al Mutawakkil An-Naajiy] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika orang-orang beriman telah melewati neraka, mereka akan ditahan di suatu jembatan yang disebut Qanthorah yang terletak antara surga dan neraka, lalu disana mereka akan diqishas (dibalas) atas kezhalimin yang terjadi sesama mereka di dunia, sehingga apabila telah tidak ada lagi dosa barulah mereka diizinkan untuk memasuki surga. Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangaNya, sungguh seorang dari mereka berada di tempat tinggalnya di surga lebih aku kenal dari pada rumah mereka di dunia". Dan berkata, [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakkil].

bukhari:2260

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abi Iyas] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqburiy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, Isma'il bin Abi Uwais: "Sa'id dipangil namanya dengan Al Maqburiy karena dia pernah tinggal di pinggiran maqabir (kuburan). Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Dan Sa'id Al Maqburiy adalah maula Bani Laits yang nama aslinya adalah Sa'id bin Abi Sa'id sedangkan nama Abu Sa'id adalah Kaisan".

bukhari:2269

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat hal yang bila ada pada seseorang berarti dia adalah munafiq atau siapa yang memiliki empat kebiasaan (tabi'at) berarti itu tabiat munafiq sampai dia meninggalkannya, yaitu jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, jika membuat kesepakatan khiyanat dan jika bertengkar (ada perselisihan) maka dia curang".

bukhari:2279

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abu Tsaur] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku selalu antusias untuk bertanya kepada ['Umar] tentang dua wanita diantara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepada keduanya: ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …QS At-Tahrim 4). Maka aku kunjungi dia namun dia menghindar dan aku susul dia dengan membawa kantong terbuat dari kulit berisi air hingga dia datang, lalu aku tuangkan air dari kantong air tadi keatas kedua tangannya hingga dia berwudhu' lalu aku tanya: "Wahai amirul mu'minin, siapakah dua wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepadanya ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …), maka dia menjawab: "Aku heran kepadamu wahai Ibnu 'Abbas!, dia adalah 'Aisyah dan Hafshah". Kemudian 'Umar menyebutkan hadits, katanya: "Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid, termasuk suku kepercayaan di Madinah dan kami saling bergantian menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam. Sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Jika giliranku menemui Beliau, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetangguku itu, ia pun melakukan hal sama. Kami adalah kaum Quraisy yang bisa menundukkan para isteri, hingga ketika kami mendatangi Kaum Anshar, ternyata mereka adalah sebuah kaum yang ditundukkan oleh isteri-isteri mereka. Lalu isteri-isteri kami segera saja meniru kebiasaan wanita Anshar tersebut. Suatu hari aku nasehati isteriku tapi dia membantahku dan aku larang dia membantahku tapi dia berkata: "Kenapa kamu melarang aku membantahmu? Demi Allah, sesungguhnya hari ini isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam telah membantah Beliau bahkan seorang dari mereka tidak berbicara kepada Beliau hingga malam hari". Aku kaget mendengar itu lalu aku katakan: "Sangat celakalah diantara kalian orang yang berbuat hal seperti ini". Kemudian aku bergegas untuk menemui Hafshah lalu aku bertanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian hari ini telah membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga malam hari?" Dia menjawab: "Iya". Aku katakan: "Celaka dan rugilah. Apakah kalian merasa aman dari murka Allah disebabkan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam marah lalu kalian menjadi binasa? Janganlah kalian menuntut terlalu banyak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan kalian membantahnya tentang suatu apapun dan jangan pula kalian menghindar untuk berbicara dengan Beliau. Mintalah kepadaku apa yang menjadi keperluanmu dan jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkannya adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Suatu hari kami membicarakan suku Ghossan sebagai tukang sepatu yang biasanya menyiapkan sepatu kami untuk perang. Maka sahabatku pergi (menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari gilirannya lalu dia kembali pada waktu 'Isya dengan mengetuk rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Apakah dia sudah tidur?" Aku kaget lalu keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi masalah besar". Aku bertanya: "Masalah apa itu? Apakah suku Ghassan sudah datang?" Dia menjawab: "Bukan, bahkan urusannya lebih penting dan lebih panjang dari masalah itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isteri Beliau. 'Umar berkata: "Sungguh celaka dan rugilah Hafshah. Aku mengira hal ini tidak akan terjadi. Maka aku lipat pakaianku kemudian aku shalat Shubuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memasuki bilik yang tinggi dan mengasingkan diri disana. Maka aku menemui Hafshah yang ternyata sedang menangis lalu aku bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, bukankah aku sudah peringatkan kamu? Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu, sekarang Beliau berada di tempat pengasingannya". Maka aku keluar lalu mendatangi mimbar ternyata di sekelilingnya ada sejumlah orang (kurang dari sepuluh) yang sedang berkumpul diantaranya ada yang menangis. Maka aku duduk bersama mereka sebentar lalu aku sangat ingin mendatangi tempat pengasingan tempat Beliau berdiam disana. Aku katakan kepada Aswad, anak kecil pembantu Beliau: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia masuk dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dan berkata: "Aku sudah sampaikan tentang maksudmu namun Beliau diam saja". Maka kemudian aku kembali dan berkumpul bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Sesaat kemudian timbul lagi keinginanku maka aku temui anak kecil itu lalu aku sampaikan maksudku seperti tadi dan diapun menjawab seperti tadi pula. Maka aku kembali duduk bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Ternyata timbul lagi keinginanku, maka aku datangi lagi anak kecil itu dan aku katakan: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia menjawab seperti tadi pula. Ketika aku hendak kembali, anak kecil itu memanggilku dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kamu masuk". Maka aku masuk menemui Beliau yang ketika itu Beliau sedang berbaring diatas pasir sebagai kasurnya, dan tidak ada kasur yang menengahi antara pasir dan beliau sehingga pasir itu membekas pada sisi badan Beliau, Beliau bersandar diatas bantal yang terbuat dari kulit yang isinya sabut. Aku memberi salam kepada Beliau lalu aku berkata dalam posisi tetap berdiri: "Apakah anda telah menceraikan isteri-isteri anda". Maka Beliau memandang ke arahku lalu berkata: "Tidak". Kemudian aku katakan: "Apakah anda merasa tidak enak karena melihat aku?" Kami ini adalah orang Quraisy yang biasa menundukkan isteri-isteri. Ketika kami datang disini bertemu dengan Kaum yang mereka ditundukkan oleh isteri-isteri mereka". Maka 'Umar menceritakan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Kemudian aku katakan: "Bagaimana seandainya anda melihatku menemui Hafshah dan aku katakan kepadanya: "Jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkan Umar adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Beliau tersenyum lagi. Lalu aku duduk ketika melihat Beliau tersenyum lalu aku memandang ke rumah Beliau. Demi Allah, aku tidak melihat apapun disana, karena mataku bolak balik melihat tidak kurang dari tiga kali. Lalu aku katakan: "Mintalah kepada Allah agar melapangkan dunia buat ummat anda karena bangsa Persia dan Ramawi saja dilapangkan dan diberikan dunia padahal mereka tidak menyembah Allah". Saat itu Beliau sedang berbaring lalu berkata: "Apakah kamu ragu wahai Ibnu Al Khaththob? Mereka itulah kaum yang telah disegerakan kebaikan mereka dalam kehidupan dunia ini". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun buatku". Ternyata disebabkan kalimatku seperti tadilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri ketika Hafshah menyampaikannya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Sebelumnya Beliau telah berkata: Aku tidak akan tinggal bersama mereka selama satu bulan karena disebabkan kesalnya Beliau terhadap mereka setelah Allah menegur Beliau. Ketika telah berlalu masa selama dua puluh sembilan hari, yang pertama kali Beliau datangi adalah 'Aisyah. Maka 'Aisyah berkata, kepada Beliau: "Anda sudah bersumpah untuk tidak mendatangi kami selama satu bulan, sedangkan hari ini kita baru melewati malam kedua puluh sembilan, aku sudah menghitungnya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bulan ini berjumlah dua puluh sembilan hari". Pada bulan itu memang berjumlah dua puluh sembilan hari. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka turunlah ayat takhyiir (pilihan). Maka Beliau memulainya dari aku sebagai yang pertama dari isteri-isteri Beliau. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengingatkan kamu pada suatu urusan yaitu janganlah kamu tergesa-gesa hingga kamu meminta pendapat kedua orangtuamu". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku sudah mengetahui bahwa kedua orangtuaku tidaklah menyuruh aku untuk bercerai dari anda" Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah telah berfirman: ("Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu … hingga sampai pada firmanNya … pahala yang besar) QS Al Ahzab: 28 -29). Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apakah begitu kedua orangtuaku memerintahkannya? Sungguh aku lebih memilih Allah, RasulNya dan kehidupan akhirat". Kemudian para isteri Beliau memilih hal yang sama lalu mereka berkata, seperti yang diucapkan 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:2288

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya, Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia tanpa sengaja memiliki tabir yang padanya ada gambar. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merobeknya. Kemudian dia ('Aisyah) mengambil dan membuatnya menjadi dua bantal yang dipakai dirumah sebagai alas duduk Beliau.

bukhari:2299

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata, ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Siapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang maka dia seorang durhaka yang akan berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka Allah menurunkan ayatnya sebagai pembenaran QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…lalu dia membaca hingga ayat berbunyi …siksa yang pedih"). Kemudian bahwa [Al Asyats bin Qais] keluar bersama kami lalu berkata: "Apa yang dibicarakan dengan kalian oleh Abu 'Abdurrahman?". Dia berkata: "Maka kami ceritakan kepadanya". Maka dia berkata: "Dia benar. Sungguh demi Allah, ayat itu turun berkenaan antara aku dengan sesoerang yang sedang berselisih tentang sumur lalu kami mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kamu hadirkan dua saksi atau bersumpah?". Aku katakan: "Biarlah dia bersumpah dan aku tidak peduli". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah sebagai pembenaran atas kejadian itu kemudian bacalah ayat ini: ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit… hingga ayat…siksa yang pedih").

bukhari:2332

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim At-Taymiy] dari ['Alqamah bin Waqash Al Laitsiy] berkata; aku mendengar dari ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya amal dihitung karena niat, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya. Maka siapa yang berhijrah kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya dan siapa yang hijrah untuk dunia yang ingin didapatkannya atau kepada wanita yang ingin dikawininya maka hijrahnya sekedar mendapat tujuan hijrahnya."

bukhari:2344

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Muhammad bin Fudhail] dari [Mutharrif] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki budak wanita lalu memberikan hak-haknya dan bersikap baik kepadanya kemudian dia bebaskan lalu dinikahinya maka baginya mendapat dua pahala".

bukhari:2358

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja dari seseorang yang memiliki seorang budak wanita lalu dididiknya dengan sebaik-baik pendidikan, kemudian dibebaskannya lalu dinikahinya maka baginya mendapat dua pahala, dan siapa saja dari seorang hamba yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya maka baginya mendapat dua pahala."

bukhari:2361

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Awaisiy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi HAzim] dari [bapaknya] dari [YAzid bin Ruman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata, kepada 'Urwah anak dari saudara perempuannya: "Sesungguhnya kami memperhatikan hilal kemudian hilal untuk ketiga kalinya dalam satu bulan dan tidak ada api yang dinyalakan di rumah-rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata: "Wahai bibi, apa yang dapat menjadikan kalian bertahan hidup?". Dia berkata: "Dua hal yang hitam, kurma dan air. Selain itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua tetangga dari kalangan Anshar, yang mereka memiliki anak unta yang dapat diambil air susunya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kedua tetangga itu memberi kami minum".

bukhari:2379

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbagi menjadi dua kubu. Kubu pertama adalah terdiri 'Aisyah, Hafshah, Shafiyyah, Sawdah. Dan kelompok kedua diikutsertai oleh Ummu Salamah dan isri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang lain. Saat itu Kaum Muslimun mengetahui kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat mencintai 'Aisyah. Apabila salah seorang dari mereka memiliki hadiah yang akan dihadiahkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia menangguhkannya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah berada di rumah 'Aisyah, barulah pemilik hadiah mengirim hadiahnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah 'Aisyah radliallahu 'anha. Kebiasaan ini menbuat kelompok 'Ummu Salamah memperbincangkannya. Mereka berkata, kepada Ummu Salamah; "Coba kamu bicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau menyampaikan kepada orang banyak bahwa siapa yang hendak memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah hadiah itu diberikan kepada beliau dimana saja saat beliau berada di rumah-rumah isteri beliau". Maka Ummu Salamah menyampaikan apa yang dikatakan oleh mereka kepada beliau namun beliau tidak berkomentar sepatah katapun kepadanya. Kemudian kami tanyakan kepadanya, maka dia berkata,; "Beliau tidak berkata, sepatah kata pun kepadaku". Lalu mereka kembali berkata,; "Coba berbicaralah kembali dengan beliau". Maka Ummu Salamah kembali mengajak beliau berbicara saat giliran beliau di rumahnya namun beliau tetap tidak berkata sepatah katapun kepadanya. Kemudian kami tanyakan kepadanya, maka dia berkata,; "Beliau tidak berbicara sepatah kata pun kepadaku". Lalu mereka kembali berkata,; "Berbicaralah dengan beliau hingga beliau mau berbicara denganmu?". Kemudian ketika giliran beliau di rumahnya, Ummu Salamah mengajak bicara beliau, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Jangan kamu sakiti aku dalam masalah 'Aisyah, karena tidak satu wahyu pun yang turun kepadaku saat aku berada dalam pakaian seorang isteri kecuali 'Aisyah". 'Aisyah berkata,; "Maka Ummu Salamah berkata,; Aku bertobat kepada Allah karena telah menyakitimu wahai Rasulullah?". Kemudian isteri-isteri Beliau memanggil Fathimah, putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengutusnya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka berpesan; "Katakanlah kepada beliau, sesungguhnya isteri-isteri ayahanda mencari keadilan Allah kepada ayahanda dalam perkara putri Abu Bakar". Maka Fathimah menyampaikannya. Lalu beliau berkata,: "Wahai ananda, apakah kamu menyukai sesuatu yang aku sukai?". Fathimah menjawab; "Ya tentu". Maka Fathimah menemui mereka seraya mengabarkan kepada mereka. Maka mereka berkata,; 'Kembalilah menemui beliau". Namun Fathimah enggan untuk kembali. Akhirnya mereka mengutus Zainab binti Jahsyi. Maka Zainab menemui beliau dengan perkataan yang keras, katanya: "Sesungguhnya isteri-isteri anda mencari keadilan Allah kepada anda dalam perkara putri Ibnu Abi Quhafah". Dia mengeraskan suaranya hingga sampai kepada 'Aisyah yang saat itu dia sedang duduk lalu dia mencelanya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandang 'Aisyah apakah 'Aisyah akan membalasnya. Maka 'Aisyah membalas apa yang ducapkan Zainab hingga membuatnya berhenti. Dia (Fathimah) berkata,; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang kepada 'Aisyah dan berkata: "Dia ini adalah putri dari Abu Bakar". Al Bukhari berkata,; "Kalimat terakhir ini adalah kisah Fathimah yang diceritakan oleh [Hisyam bin 'Urwah] dari [seseorang] dari [Az Zuhriy] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman]. Dan berkata, [Abu Marwan] dari [Hisyam] dari ['Urwah]; "Bahwa orang-orang memilih barang yang terbaik sebagai hadiah dari mereka untuk hari pernikahan 'Aisyah". Dan dari [Hisyam] dari [seseorang kalangan Quraisy] dari [seorang dari suku Al Mawaliy] dari [Az Zuhriy] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam]; ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,; 'Aku sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang Fathimah meminta izin masuk".

bukhari:2393

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata; Aku menemui ['Aisyah radliallahu 'anha] yang mengenakan kain yang tebal dengan harga lima dirham, ia berkata: "Tolong sorotkan pandanganmu kearah budakku, lihatlah padanya bahwa ia menyombongkan diri dengan memakainya di rumah, dan aku dulu memiliki pakaian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada seorang wanitapun di Madinah yang berhias diri kecuali mereka diberi saran menemuiku untuk meminjamnya.

bukhari:2435

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah dari Makkah tanpa bekal sesuatupun ditangan mereka, sedangkan orang-orang Anshar adalah pemilik tanah dan perabotan, maka orang-orang Anshar berjanji kepada mereka untuk memberi buah dari harta mereka itu setiap tahun dan mencukupi mereka dengan pekerjaan dan keamanan. Adalah ibunya yakni ibunya Anas, bernama Ummu Sulaim, yang juga adalah ibunya 'Abdullah bin Abi Thalhah, Ibu Anas pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buah kurma, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya kepada ummu Aiman, maula ummu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab berkata, maka Anas bin Malik mengabariku bahwasanya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari perang Khaibar, Beliau kembali ke Madinah dan orang-orang muhajirin mengembalikan apa yang diberikan orang-orang Anshar kepada mereka berupa buah-buahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepada ibunya (Anas) buah kurmanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ummu Aiman pengganti dari kebunnya. Dan [Ahmad bin Syabib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Yunus] dengan hadits ini, dan berkata: "menggantinya dari harta miliknya sendiri".

bukhari:2437

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atho'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Ada orang-orang dari kami yang memiliki banyak lahan tanah. Mereka berkata: "Kami akan sewakan dengan pembagian sepertiga, seperempat dan atau setengah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki lahan hendaklah dia tanami atau dia berikan kepada saudaranya untuk digarap. Jika dia tidak mau, hendaklah dia biarkan tanahnya". Dan Mujahid bin Yusuf berkata, telah menceritakan kepada kami Al Awza'iy telah menceritakan kepadaku Az Zuhriy telah menceritakan kapadaku 'Atho' bin Yazid telah menceritakan kapadaku Abu Sa'id berkata: "Datang seorang Baduy kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya tentang hijrah. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, sesungguhnya hijrah adalah perkara yang berat. Apakah kamu ada memiliki unta?" Dia menjawab: "Ya punya". Lalu Beliau bertanya: "Apakah kamu mengeluarkan zakatnya?" Dia menjawab: "Ya". Beliau bertanya lagi: "Apakah ada darinya yang kamu berikan (hadiahkan)?" Dia menjawab: "Ya". Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memberinya susu saat kehausan?" Dia menjawab: "Ya". Maka Beliau bersabda: "Beramallah kamu dari seberang lautan karena Allah tidak akan mengurangi sedikitpun dari amalan kamu".

bukhari:2439

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin 'Ali] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhum] berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar datang dengan membawa harta yang didapat dari Al 'Alaa' bin Al Hadhramiy lalu Abu Bakar berkata; "Siapa yang kepadanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki hutang atau siapa yang pernah dijanjikan Beliau sesuatu hendaklah dia menemui kami". Jabir berkata; Aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjanji kepadaku untuk memberikan aku sesuatu sekian sekian". Maka dia mengulurkan tangannya tiga kali. Jabir berkata: "Maka Abu Bakar memberikan ke tanganku lima ratus kemudian lima ratus kemudian lima ratus lagi".

bukhari:2486

Telah bercerita kepada kami [Abu Ahmad Marrar bin Hammuyah] telah bercerita kepada kami [Muhammad binYahya Abu Ghossan Al Kinaniy] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika penduduk Khaibar membuat tangan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma terkilir, ['Umar] berdiri menyampaikan khotbah lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membuat kesepakatan kerja dengan orang Yahudi Khaibar untuk mengerjakan harta mereka (lahan) dimana Beliau berkata: "Kami tetapkan sebagaimana Allah menetapkannya atas kalian". Dan bahwa pada suatu hari 'Abdullah bin 'Umar keluar untuk bekerja pada lahan miliknya disana lalu dia di malam hari diperlakukan secara kasar hingga tangan dan kakinya terkilir (bergeser dari sendinya) padahal disana kami tidak memiliki musuh selain mereka (penduduk Khaibar). Merekalah musuh kami dan pihak yang kami curigai dan aku sudah bertekad untuk mengusir mereka". Ketika 'Umar sudah membulatkan tekadnya ada seorang dari suku Banu Abi Al Huqoiq yang datang kepadanya lalu berkata: 'Wahai amirul mu'minin, apakah anda akan mengusir kami padahal Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat perjanjian kerja dengan kami atas harta-harta (kebun) dan juga membuat persyaratan (pembagian hasil) tentangnya". Maka 'Umar berkata: "Apakah kamu menduga bahwa aku telah lupa dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu? Yaitu; "Bagaimana kamu seandainya diusir dari Khaibar lalu unta betinamu membawamu lari malam demi malam?" Orang itu berkata: "Ini hanyalah gurauan dari Abu Al Qosim". 'Umar berkata: "Kamu berdusta wahai musuh Allah". Maka 'Umar mengusir mereka dan memberi ganti harga buah-buahan yang menjadi hak mereka dengan uang, unta, barang-barang, pelana, tali kekang dan lainnya. Dan diriwayakan oleh [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah]; Aku menduga dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari ['Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkannya secara singkat/ringkas.

bukhari:2528

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya".

bukhari:2557

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah dimana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu". Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka Beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat 7 - 8 Surah Al Zalzalah, yang mencakup banyak faedah (yang artinya): ("Maka barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya dan barang siapa yang beramal keburukan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya").

bukhari:2648

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] berkata aku mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dipanggil dengan al-'Adhbaa'.

bukhari:2659

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata [Tsa'labah bin Abu Malik] bahwa ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] membagikan kain selimut terbuat dari wol kepada para wanita Madinah lalu tersisa satu kain selimut yang baik. Maka sebagian orang yang berada di dekatnya berkata: "Wahai Amirul Mu'minin, berikanlah ini kepada cucu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada disisi anda itu". Yang mereka maksud adalah Ummu Kultsum binti 'Ali. Maka 'Umar berkata: "Ummu Salith lebih berhak". Ummu Salith adalah wanita Anshor yang berbai'at kepada Rasululloh Shallallhu 'Alaihi Wasallam. 'Umar selanjutnya berkata: "Sesungguhnya ia pernah membawakan qirab untuk kami ketika perang Uhud". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "tazfiru artinya takhithu', " yaitu menjahitkan.

bukhari:2668

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhriy] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] radliallahu 'anhu berkata; Harta harta Bani An-Nadhir yang Allah berikan kepada Rosul-Nya berupa fa'i merupakan harta rampasan perang yang didapatkan oleh Kaum Muslimin tanpa mengerahkan pasukan berkuda dan menunggang unta. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat bagian secara khusus yang Beliau jadikan sebagai nafkah untuk keluarga selama setahun dan sisanya berupa senjata dan perisai Beliau jadikan sebagai peralatan perang fi sabilillah.

bukhari:2689

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'iy] berkata aku mendengar [Sulaiman bin Habib] berkata aku mendengar [Abu Umamah] berkata; Kaum Muslimin telah menaklukan banyak wilayah namun perhiasan pedang mereka bukanlah emas dan perak. Perhiasan mereka tidak lain adalah al-'Alaby (ikat leher unta yang digunakan sebagai penghias pedang), tombak yang tajam, dan pedang besi.

bukhari:2693

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Al Miqdam] telah bercerita kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas] bercerita kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf dan Az Zubair untuk menggunakan baju yang terbuat dari sutera karena alasan penyakit gatal yang diderita keduanya.

bukhari:2703

Dan telah bercerita kepadaku [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik] berkata aku mendengar [Ka'ab bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak melakukan peperangan yang Beliau terjun didalamnya melainkan merahasiakannya kecuali ketika perang Tabuk yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut didalamnya yang terjadi pada musin panas dan menempuh perjalanan yang panjang melelahkan serta menghadapi pasukan musuh yang jumlahnya banyak. (Pada perang itu) Beliau mengumumkannya kepada Kaum Muslimin tentang urusan mereka agar mereka mempersiapkan diri menghadapi musuh mereka dan mengabarkan kepada mereka secara langsung apa yang Beliau kehendaki.

bukhari:2729

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] berkata; [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Kami kembali (ke Hudaibiyah) pada tahun berikutnya (satu tahun setelah perjanjian Hudaibiyah), maka tidak ada dua orang dari kami yang berkumpul di pohon yang kami dulu kami berbaiat dibawahnya. Pohon itu menjadi rahmat dari Allah". Kemudian aku bertanya kepada Nafi': "Atas dasar apa Beliau membaiat mereka, apakah untuk kematian?" Dia menjawab: "Tidak, namun Beliau membaiat mereka untuk kesabaran".

bukhari:2738

Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid] berkata, aku mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Pada perang Al Khandaq, orang-orang Anshar bersya'ir: "Kami adalah orang-orang yang berbai'at kepada Muhammad. Untuk terus berjihad selama kami hidup". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyambut sya'ir mereka dengan bersya'ir: "Ya Allah, tidak ada kehidupan yang sesungguhnya melainkan kehidupan akhirat. Maka muliakanlah Anshar dan Muhajirin".

bukhari:2741

Telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhal] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Kami keluar dalam rambongan berjumlah tiga ratus orang dengan membawa perbekalan di atas pundak-pundak kami. Kemudian bekal kami habis hingga ada seseorang dari kami yang dalam setiap harinya hanya makan sebutir kurma. Ada seseorang yang bertanya: "Wahai Abu 'Abdullah, kemana kurma-kurma yang ada pada laki-laki tadi?" Abu 'Abdullah berkata: "Sungguh kami menemukannya sudah habis bersamaan habisnya bekal kami hingga kami mendatangi laut dan ternyata ada seekor ikan hiu yang terlempar oleh ombak lautan. Lalu kami memakannya selama delapan belas hari yang merupakan saat-saat kami sukai".

bukhari:2761

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika terjadi perang Badar tawanan-tawanan perang didatangkan dan diantaranya Al 'Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju) lalu mereka mendapatkan gamis 'Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al 'Abbas maka itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada 'Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari). Ibnu 'Uyainah berkata: 'Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Beliau suka untuk membalasnya.

bukhari:2786

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Al Husain] bahwa [Husain bin 'Ali ASa] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ali] berkata; "Aku memiliki seekor unta betina berumur satu tahun hasil jatah bagianku dari harta ghanimah perang Badar, dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku seekor unta betina lain dari hak seperlima harta ghanimah. Ketika aku hendak menikahi Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, aku berjanji dengan seorang laki-laki ahli membuat perhiasan dari suku Bani Qainuqa' agar pergi bersamaku. Kami pergi dengan membawa idzkhir (rumput yang harum baunya) yang akan aku jual kepada para ahli perhiasan yang hasilnya aku akan gunakan untuk menyelenggarakan walimah perkawinanku. Ketika aku mengumpulkan barang-barang untuk kedua untaku berupa beberapa pelana, wadah makanan dan tali, kedua untaku menderum (berdiam) di sisi kamar seorang shahabat Anshar, aku kembali setelah selesai mengumpulkan barang-barang. Ternyata aku dapatkan kedua untaku telah dipotong-potong punuknya, dibedah lambungnya dan diambil bagian dalamnya. Aku tidak dapat menguasai kedua mataka ketika melihat pemandangan kedua untaku diperlakukan seperti itu. Maka aku bertanya; "Siapa yang melakukan ini?". Orang-orang menjawab; "Hamzah bin 'Abdul Muthallib yang melakukannya dan sekarang dia sedang berada di Baitullah bersama para pemabuk dari kalangan orang Anshar". Maka aku berangkat hingga aku bertemu dengan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang saat itu sedang bersama Zaid bin Haritsah. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dapat mengetahui apa yang aku alami dari wajahku maka Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?". Aku jawab; "Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat sekalipun kejadian sekejam seperti hari ini. Hamzah telah menganiaya kedua untaka, ia memotong-motong punuknya dan membedah isi perutnya dan sekarang dia sedang berada di dalam Baitullah bersama para pemabuk". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meminta rida' Beliau (selendang yang lebar) kemudian mengenakannya lalu berangkat dengan berjalan sedangkan aku dan Zaid bin Haritsah mengilkuti Beliau hingga tiba di Baitullah, tempat Hamzah berada. Beliau meminta izin masuk, mereka pun mengizinkannya dan ternyata mereka adalah sekelompok orang yang sedang mabuk. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam langsung mencela Hamzah atas apa yang telah dilakukannya. Ternyata Hamzah benar-benar dalam keadaan mabuk, kedua matanya merah. Hamzah memandangi Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, lalu mengarahkan pandangannya ke atas, kemudian memandang ke arah lutut Beliau, lalu mengarahkan pandangannya kembali ke atas, kemudian memandang pusar Beliau, lalu mengarahkan pandangan ke atas lagi, kemudian memandang wajah Beliau. Kemudian Hamzah berkata; "Kalian tidak lain kecuali hamba-hamba sahaya bapakku". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengetahui bahwa dia sedang dalam keadaan mabuk. Beliau pun berbalik dan meninggalkannya dan kamipun keluar bersama Beliau.

bukhari:2861

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami [Musa] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Mawhab] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Sesungguhnya alasan tidak ikut sertanya 'Utsman dalam perang Badar karena dia sedang menunggui putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam yang sedang sakit. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepadanya: "Kamu mendapatkan pahala seperti orang yang ikut terlibat dalam perang Badar dan hak bagiannya (ghanimah) ".

bukhari:2898

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslaman] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Aflah] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada perang Hunain. Ketika kami sudah berhadapan dengan musuh, posisi Kaum Muslimin terdesak dan aku melihat ada seorang dari Kaum musyrikin berhasil mengatasi (membunuh) seorang dari Kaum Muslimin maka aku berbalik hingga aku berada di belakangnya lalu aku menghantamnya dengan pedang pada urat bahunya. Dia berbalik lalu mendekapku dengan satu dekapan dan saat itulah aku merasakan bau kematian dan akhirnya dia menemui kematiannya. Kemudian datang utusan maka aku menemui 'Umar bin Al Khaththab lalu aku katakan; "Bagaimana keadaan orang-orang?". Dia berkata; "Itu urusan Allah". Kemudian orang-orang kembali lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam duduk di hadapan manusia seraya bersabda: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri lagi dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi untuk yang ketiga kalinya seperti tadi maka aku berdiri. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?". Maka aku menceritakan kepada Beliau peristiwa yang aku alami". Tiba-tiba ada seorang yang berkata; "Dia benar wahai Rasulullah dan salabnya ada padaku maka itu relakanlah untukku". Abu Bakr ash-Shiddiq radliallahu 'anhu berkata (kepada laki-laki itu); "Tidak, demi Allah. Apa layak seseorang menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Tolhah) yang dia berperang demi membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, lantas ia memberi salab-nya kepadamu?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Abu Bakar benar". Maka Beliau memberikan salab itu kepad Abu Qatadah. Lalu aku menjual baju besi (salab) tersebut dan dengan harta itu kemudian aku membeli kebun yang penuh dengan buah-buahannya di kampung Bani Salamah dan itulah harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam".

bukhari:2909

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata telah mengabarkan kepadaku [Rauh bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain, aku pasti memberimu sekian, sekian dan sekian". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meninggal dunia, dan datang harta dari negeri Bahrain, Abu bakr berkata; "Siapa yang telah dijanjikan sesuatu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah menemui aku". Maka aku menemuinya lalu kukatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepadaku; "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian, sekian dan sekian". Dia berkata kepadaku; "Ulurkan tanganmu". Lalu aku mengulurkan kedua belah telapak tanganku". Lalu dia berkata kepadaku; "Hitunglah". Aku menghitungnya, ternyata jumlahnya lima ratus sehingga keseluruhannya dia memberiku seribu lima ratus". Dan berkata [Ibrahim bin Thaman] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikirimi harta dari Bahrain lalu Beliau berkata: "Lertakkanlah di masjid". Terrnyata itu merupalkan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Al 'Abbas mendatangi Beliau, dia berkata; "Wahai Rasulullah, berilah aku. Akan kugunakan untuk menebus diriku dan menebus 'Aqil". Beliau berkata: "Ambillah". Maka dia mengambilnya dengan menggunakan bajunya lalu dia pergi dengan memanggulnya namun tidak kuat. Dia berkata; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia malah berkata: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Maka Al 'Abbas menumpahkan sebagiannya lalu mencoba untuk mengangkatnya kembali namun tetap tidak kuat. Maka dia berkata lagi; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia berkata lagi: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Lalu Al 'Abbas menumpahkan lagi sebagiannya kemudian memanggulnya di atas pundaknya lalu pergi. Beliau terus saja memperhatikan Al 'Abbas hingga menghilang dari pandangan kami karena kagum dengan semangatnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah beranjak dari posisinya dan terus mengumpulkan dirham".

bukhari:2929

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Abi Ywais] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Api kalian (di dunia ini) merupakan bagian dari tujuh puluh bagian api neraka jahannam". Ditanyakan kepada Beliau; "Wahai Rasulullah, satu bagian itu saja sudah cukup (untuk menyiksa pelaku maksiat)?" Beliau bersabda: "Ditambahkan atasnya dengan enam puluh sembilan kali lipat yang sama panasnya".

bukhari:3025

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah bercerita kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa ada serombongan orang (Sahabat) yang bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian singgah di al-Hijr, negeri Kaum Tsamud, lalu mereka mengambil air dari sumurnya dan membuat adonan roti, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar menumpahkan air yang di ambil dari sumurnya dan agar adonan roti dijadikan makanan buat unta dan memerintahkan mereka agar mengambil air dari sumur-sumur yang dilalui oleh unta". Hadits ini diikuti pula oleh [Usamah] dari [Nafi'].

bukhari:3128

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari ['Abdurrahman] yang bercerita kepadanya bahwa dia mendengar dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] yang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaanku di hadapan manusia bagaikan seseorang yang menyalakan api lalu kupu-kupu dan hewan-hewan ini masuk ke dalam api tersebut". Dan Beliau juga bersabda: "Ada dua orang wanita dengan bayinya masing-masing lalu datang serigala membawa kabur salah satu dari bayi itu. Maka salah seorang dari wanita itu berkata; "Yang dibawa kabur serigala itu adalah anakmu". Dan wanita lainnya berkata; "Justru anakmu yang dibawa kabur serigala itu". Akhirnya keduanya meminta keputusan kepada Nabi Daud 'Alaihissalam lalu Nabi Daud memutuskan bahwa bayi yang ada itu milik wanita yang lebih tua. Namun keduanya pergi menemui Nabi Sulaiman bin Daud 'alahimassalam dan menceritakan peristiwa yang telah terjadi kepadanya. Maka Sulaiman berkata: "Berikan pisau agar aku potong bayi ini menjadi dua". Wanita yang lebih muda berkata; "Jangan kamu lakukan. Semoga Allah merahmatimu, anak itu miliknya". Maka akhirnya Nabi Sulaiman memutuskan bahwa bayi itu milik wanita yang lebih muda". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Demi Allah, aku belum pernah mendengar tentang "sikkin" (pisau) dalam kisah ini kecuali hari ini dan kami tidak pernah mengatakannya kecuali al-Mudyah (golok).

bukhari:3173

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Furat Al Qazaz] berkata, aku mendengar [Abu Hazim] berkata; "Aku hidup mendampingi [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] selama lima tahun dan aku mendengar dia bercerita dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang besabda: "Bani Isra'il, kehidupan mereka selalu didampingi oleh para Nabi, bila satu Nabi meninggal dunia, akan dibangkitkan Nabi setelahnya. Dan sungguh tidak ada Nabi sepeninggal aku. Yang ada adalah para khalifah yang banyak jumlahnya". Para shahabat bertanya; "Apa yang baginda perintahkan kepada kami?". Beliau menjawab: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama (lebih dahulu diangkat), berikanlah hak mereka karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang pemerintahan mereka".

bukhari:3196

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu adl-Dluha] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia membenci seseorang (ketika shalat) bertolak pinggang dan berkata bahwa orang-orang Yahudi melakukannya. Hadits ini diikuti pula oleh [Syu'bah] dari [Al A'masy].

bukhari:3199

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburiy] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anhu]; "Bagaimana tata cara shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadlan?".. 'Aisyah radliallahu 'anhu menjawab; "Beliau shalat (sunnah qiyamul lail) pada bulan Ramadlan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya kemudian beliau shalat tiga raka'at. Aku pernah bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah baginda tidur sebelum melaksakan shalat witir? '. Beliau menjawab: "Mataku memang tidur tapi hatiku tidaklah tidur".

bukhari:3304

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid binAslam] dari [Abu Shalih as-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yaitu, ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi pelindung dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:3373

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman. Dia adalah Ibnu Mawhab] berkata; "Ada seorang laki-laki dari penduduk Mesir menuaikan 'ibadah hajji lalu melihat sekumpulan orang sedang duduk bernajelis lalu bertanya; "Siapakah kaum itu?". Orang-orang menjawab; "Mereka adalah suku Quraisy". Orang Mesir itu bertanya lagi; "Siapakah sesepuh mereka?". Mereka menjawab; " ['Abdullah bin 'Umar] ". Orang itu berkata; "Wahai Ibnu 'Umar, aku bertanya kepadamu tentang sesuatu maka itu jelaskanlah kepadaku; "Apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut perang Badar?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu berkata; "Allahu Akbar". Ibnu 'Umar berkata; "Kamari, aku jelaskan semuanya kepadamu. Kaburnya 'Utsman dalam perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit dan telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan andil sebagaimana mereka yang ikut perang Badar". Sedangkan ketika dia tidak hadir saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya menggantikan posisinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman. Apalagi kejadian Bai'atur Ridlwan justru terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah yang ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tangan kanannya: "Ini tangan 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman". Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu; "Sekarang pergilah kamu dengan membawa penjelasan tadi".

bukhari:3422

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Fathimah 'alaihas salam pernah mengutus utusan kepada [Abu Bakr] dengan niyat memintanya bagian harta warisan yang ditinggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada beliau. Fathimah meminta Abu bakar shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa pekarangan yang berada Madinah dan Fadak dan sisa dari pembagian seperlima harta fa'i perang Khaibar. Maka Abu Bakr berkata kepadanya; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Sesungguhnya keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam makan dari harta ini, yakni harta Allah yang tidak ada bagi mereka tambahan lain dari yang dimakannya. Dan aku, sungguh demi Allah, tidak akan merubah sesuatu dari shadaqah-shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ada pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku pasti akan memberlakukan tentang shadaqah ini sebagaimana pernah diberlakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Ali bersaksi atas yang disampaikan Abu Bakr dan berkata; "Sungguh kami telah mengetahui keutamaan anda wahai Abu Bakr". Lalu 'Ali menyebut ikatan kekeluargaan mereka terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta hak-hak mereka. Maka Abu Bakr kembali berbicara dan berkata; "Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku jalin hubungan kekeluargaannya dari pada keluargaku sendiri".

bukhari:3435

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid ath-Thawil], aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Pada perang Khandaq, Kaum Anshar bersya'ir; "Kami adalah orang-orang yang berbai'at kepada Muhammad. Untuk terus berjihad selama hidup". Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda menyambut sya'ir mereka dengan bersya'ir: "Ya Allah, tidak ada kehidupan yang sesungguhnya melainkan kehidupan akhirat. Maka, muliakanlah Anshar dan Muhajirin".

bukhari:3512

Telah bercerita kepadaku ['Umar bin Muhammad bin Hasan] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] berkata; "Tidaklah aku cemburu kepada salah seorang istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana kecemburuanku terhadap Khadijah. Padahal aku belum pernah melihatnya. Akan tetapi ini karena beliau sering sekali menyebut-nyebutnya (memuji dan menyanjungnya) dan acapkali beliau menyembelih kambing, memotong-motong bagian-bagian daging kambing tersebut, lantas beliau kirimkan daging kambing itu kepada teman-teman Khadijah. Suatu kali aku pernah berkata kepada beliau yang intinya seolah tidak ada wanita di dunia ini selain Khadijah. Maka spontan beliau menjawab: "Khadijah itu begini dan begini dan dari dialah aku mempunyai anak."

bukhari:3534

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Sesungguhnya sumpah yang pertama kali terjadi pada masa jahiliyyah adalah apa yang dilakukan oleh kami, Bani Hasyim. Dahulu ada seorang dari Bani Hasyim disewa oleh seseorang dari Quraisy dari kabilah lain. Dia pergi bersamanya dengan untanya lalu lewatlah seorang laki-laki dari Bani Hasyim yang tali pegangan kantung airnya terputus. Dia berkata; "Tolonglah aku dengan seutas tali yang aku akan gunakan untuk mengikat pegangan kantung airku agar tidak ditumpahkan oleh unta". Maka diapun memberikan kepadanya seutas tali dan mengikat pegangan kantung airnya. Setelah mereka singgah, unta-unta itu didudukkan atau ditambatkan kecuali satu ekor. Lalu orang yang mengupahnya bertanya; "Mengapa unta yang satu ini tidak ditambatkan sebagaimana unta-unta lainnya?". 'pembantu tersebut menjawab; "Ia tidak memiliki tali". Orang yang mengupahnya bertanya lagi; "Kemana talinya?". Ibnu Abbas melanjutkan; Lalu penyewa tersebut melemparinya dengan tongkat sehingga menemui ajalnya. Kemudian seorang laki-laki dari Yaman melewati pembantu tersebut, maka pembantu tersebut berkata; "Apakah engkau akan menghadiri musim haji?". Orang itu menjawab; "Aku tidak hendak menghadirinya namun barangkali bisa saja aku menghadirinya". Dia bertanya lagi; "Apakah kamu mau menjadi orang yang menyampaikan suratku sekali saja sepanjang masa?". Orang itu menjawab; "Ya baiklah". Dia berkata; "Jika kamu menghadiri musim haji, maka berserulah; "Wahai keluarga Quraisy". Jika mereka menjawabnya, maka serulah; "Wahai keluarga Bani Hasyim". Dan bila mereka menjawab lagi, maka tanyalah tentang Abu Thalib lalu kabarkanlah kepadanya bahwa si fulan telah membunuhku karena tali." Kemudian orang yang disewa tersebut meningal. Ketika orang yang mengupahnya tiba, Abu Thalib menemuinya dan bertanya; "Apa yang diperbuat saudara kami?". Maka dia menjawab; "Dia sakit lalu aku mengurusnya dengan baik dan aku telah menguburkannya". Abu Thalib berkata; "Sungguh perbuatanmu sangat baik." Berlalulah beberapa waktu, kemudian laki-laki yang mendapat pesan untuk menyampaikan surat dari orang yang di sewa datang untuk menghadiri musim haji, dan dia berseru; "Wahai keluarga Quraisy". Mereka menjawab; "Inilah suku Quraisy". Dia berkata lagi; "Wahai keluarga Bani Hasyim" Mereka menjawab; "Inilah keluarga Bani Hasyim". Laki-laki itu berseru kembali; "Mana Abu Thalib?". Mereka menjawab; "Ini Abu Thalib". Laki-laki itu melanjutkan; "Si fulan memerintahkan kepadaku untuk menyampaikan surat, bahwa si fulan telah membunuhnya karena sebab tali". Maka Abu Thalib menemuinya seraya berkata kepadanya; "Pilihlah salah satu dari tiga hal yang kami tawarkan. Jika mau, kamu dapat membayar dengan tebusan dengan seratus unta karena kamu telah membunuh keluarga kami atau jika tidak, lima puluh orang dari kaummu harus bersumpah bahwa kamu tidak membunuhnya. Jika kamu menolak, kami akan membunuhmu sebagai balasan karena telah membunuh shahabat kami". Maka laki-laki itu menemui kaummnya, lalu mereka berkata; "Kami siap bersumpah". lalu ada seorang wanita Bani Hasyim yang suaminya termasuk diantara orang-orang yang bersumpah dan telah melahirkan anak untuknya datang menemui Abu Thalib dan berkata; "Wahai Abu Thalib, aku senang bila engkau membolehkan anakku ini (sebagai pengganti) seseorang dari lima puluh laki-laki yang bersumpah dan janganlah engkau wajibkan sumpah kepadanya saat sumpah diwajibkan". Maka Abu Thalib menerimanya. Kemudian datang seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, apakah kamu menghendaki sumpah lima puluh orang sebagai penggamti seratus unta yang berarti setiap satu orang menanggung dua ekor unta? Inilah dua unta dan terimalah dariku dan jangan engkau mewajibkan sumpah atasku saat sumpah itu diwajibkan". Lalu Abu Thalib menerima dua unta itu. Kemudian datanglah empat puluh delapan orang lalu mereka bersumpah. Ibnu 'Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, belum berlalu masa satu tahun melainkan keempat puluh delapan orang yang bersumpah itu meninggal dunia".

bukhari:3557

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad], putra dari Zaid, dari [Yahya] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqash] berkata, aku mendengar ['Umar] radliallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:; "Setiap amal tergantung dengan niat. Maka siapa yang hijrahnya untuk dunia uang ingin didapatkannya atau untuk seorang wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan, dan barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya".

bukhari:3609

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['AbdulWarits]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami ['Abdush Shamad] berkata, aku mendengar [Bapakku] bercerita, telah menceritakan kepadaku [Abu At Tayyah. Yazid bin Humaid Adl Dluba'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku 'Amru bin 'Auf. Anas berkata; "Maka beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka. Anas melanjutkan; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diatas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub. Anas berkata; "Beliau lalu bersegera mendirikan shalat saat waktu sudah masuk. Beliau shalat di kandang kambing. Kemudian beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu Beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar. Utusan itu berkata; "Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?" Mereka berkata; "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya kecuali kepada Allah!". Anas berkata; "Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan didepan arah qiblat masjid. Anas berkata; "Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin."

bukhari:3639

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq]; "Aku pernah berada di samping [Zaid bin Arqam] lalu ditanyakan kepadanya; "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut dalam peperangan?". Dia menjawab; "Sembilan belas kali". Lalu ditanyakan lagi; "Berapa kali kamu menyertai beliau berperang?". Dia menjawab; "Tujuh belas kali". Aku bertanya; "Di antara perang-perang itu, mana yang pertama terjadi?". Dia menjawab; "Perang al-'Usairah atau al-'Usyairah". Kemudian aku tanyakan kepada Qatadah, maka dia menjawab; "Perang al-'Usyairah".

bukhari:3655

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Tsa'labah bin Abu Malik] pernah mengatakan, "Sesungguhnya [Umar bin Al Khatthab] pernah membagi-bagikan kain kepada para wanita penduduk Madinah, hingga tersisa satu kain yang sangat bagus, lalu orang-orang yang ada di sisinya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berikan saja kain tersebut kepada putri (cucu) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Maksud mereka adalah Ummu Kultsum binti Ali, lalu Umar berkata, "Ummu Salith lebih berhak mendapatkan kain ini, -Ummu Salith adalah seorang wanita Anshar yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, Umar berkata, "Sesungguhnya dia pernah membawakan air minum kami pada perang Uhud."

bukhari:3763

Bab telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'd] bertanya tentang luka Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, dia berkata, "Demi Allah, sungguh aku telah mengetahui orang yang telah mengobati luka Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, orang yang menuangkan air, dan dengan apa beliau diobati." Dia melanjutkan, "Fatimah, putri Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam lah yang telah mencuci (luka beliau), sementara Ali bin Abu Thalib menuangkan air dengan menggunakan perisai, ketika Fatimah melihat darah semakin mengalir deras, dia langsung mengambil potongan tikar dan membakarnya, setelah itu dia menempelkan (bekas pembakaran tersebut) pada luka beliau hingga darahnya terhenti, pada waktu itu gigi seri beliau tanggal, wajah beliau terluka dan topi baja beliau pecah."

bukhari:3767

Telah menceritakan kepadaku [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ketika ia membaca (firman Allah) "idz talaqqaunahu bi alsinatakum" (Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut-mulut kalian"), dia berkata; "(talaqqau dari kata) al walqu artinya kedustaan." Ibnu Abu Mulaikah berkata; 'Aisyah adalah orang yang paling tahu (tentang hal itu) daripada orang lain, karena memang ayat itu turun tentang dirinya."

bukhari:3829

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali 'umrah yang beliau laksanakan bersama hajji beliau, yaitu 'umrah beliau dari Hudaibiyyah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah dari Al Ji'ranah ketika beliau membagi-bagikan harta rampasan perang (ghanimah) Hunain pada bulan Dzul Qa'dah dan 'Umrah bersama hajji yang beliau."

bukhari:3833

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Amru bin Salamah] katanya, Abu Qilabah mengatakan kepadaku; "Tidakkah engkau temui Abu Qilabah dan kamu tanyai? maka aku tanyai Abu Qilabah dan ia berujar: "Kami Pernah di sebuah mata air tempat berlalu lalang manusia, para pengendara sering melewati kami, maka kami menanyai mereka; "Apa yang terjadi pada orang-orang, dan bagaimana kabar sebenarnya tentang si laki-laki itu (maksudnya Muhammad)? Mereka jawab; Ia (Muhammad) telah mengaku bahwa Allah telah mengutusnya dan memberi wahyu kepadanya, Allah memberinya wahyu dengan demikian. Dan aku lebih hafal terhadap pembicaraan itu. Seolah-olah pembicaran itu mengesankan dalam hatiku dan orang arab mencela habis-habisan kemenangan karena keIslaman mereka. Lantas mereka katakana; "Biarkan saja dia (Muhammad) dan kaumnya, kalaulah dia menang terhadap kaumnya, berarti ia betul-betul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang jujur, ketika pelaku-pelaku kemenangan (kaum muslimin) singgah sebentar lantas berangkat, setiap kaum bergegas berangkat dengan keIslaman mereka, dan ayahku bergegas menemui kaumku dengan keIslaman mereka, ketika ayahku datang, ujarnya: "Demi Allah, sungguh aku baru saja menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sabdakan: "Shalatlah kalian sedemikian, di waktu sedemikian. Jika waktu shalat tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan, dan yang mengimami kalian yang banyak hapalan alqurannya. Lantas mereka saling mencermati, dan tak ada yang lebih banyak hapalan al Qurannya selain diriku disebabkan aku bertemu dengan pengendara, maka kemudian mereka menyuruhku maju (memimpin shalat di depan mereka), padahal umurku ketika itu baru enam atau tujuh tahun, ketika itu aku memakai kain apabila aku bersujud, kain itu tersingkap dariku. Maka salah seorang wanita kampung mengajukan saran; "Tidak sebaiknya kalian tutup dubur ahli-ahli qira'ah kalian?" Maka mereka langsung membeli dan memotong gamis untukku, sehingga tak ada yang menandingi kegembiraanku daripada kegembiraanku terhadap gamis itu.

bukhari:3963

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq], ia mendengar [Al Barra'] yang ketika itu seseorang dari Qais bertanya kepadanya "Apakah kalian melarikan diri dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang hunain? Jawab Al Barra; "Adapun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pantang melarikan diri, ketika itu Hawazin adalah para pemanah ulung, ketika kami menyerbu mereka, mereka kocar-kacir sehingga kami tergiur mendapatkan ghanimah, dan gantian kami yang dihujani dengan anak panah." Kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diatas bighalnya yang putih, dan Abu Sufyan bin Al Harits memegang kendalinya sedang Nabi sambil berseru; "Aku Nabi yang tiada dusta # Aku anak Abd Muthalib. Sedang [Israil] dan [Zuhair] mengatakan dengan redaksi; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam turun dari bighalnya."

bukhari:3975

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku.

bukhari:3978

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abu Syaibah Al 'Absi] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Ketika aku berada di Yaman, aku bertemu dengan dua orang Yaman yang bernama dzu-Kala dan Dzy-Amr. Kepada mereka berdua kuceritakan perihal Rasulllah Shallallahu'alaihiwasallam. Dzu-Amr berkata kepadaku, "Jika cerita tentang sahabatmu itu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) benar, maka ia telah wafat tiga hari yang lalu."Maka mereka berdua pergi bersamaku ke Madinah dan ketika jarak kami telah dekat dengan Madinah kami melihat sejumlah orang menunggang binatang-binatang mereka datang dari arah Madinah. Kami bertanya kepada mereka dan mereka berkata,: "Rasulullah Shallallahu 'Alaih wa Sallam telah wafat dan Abu Bakar telah ditunjuk sebagai khalifah, sementara orang-orang (Muslim) dalam keadaan baik."Kemudian mereka (berdua) berkata, "Katakan kepada sahabatmu (Abu Bakar) bahwa kami (berniat mengunjunginya) dan insya allah, kami akan kembali ke mari." Maka mereka (berdua) pulang kembali ke Yaman. Maka hal itu aku kabarkan kepada Abu Bakr. Lalu dia berkata; Kenapa kamu tidak datang bersama mereka. Pada keesokan harinya Dzu Amru berkata kepadaku; Ya Jarir, kamu memiliki kemuliaan padaku, Sungguh aku akan mengabarkan kepadamu satu kabar: Sesungguhnya kalian wahai bangsa Arab, akan senantiasa dalam keadaan baik sebagaimana keadaan saat ini. Karena ketika pemimpin kalian meninggal, kalian memilih pemimpin yang lain. Tetapi jika kalian memilihnya dengan memakai pedang (peperangan), maka hal itu tidak beda dengan para raja yang apa bila mereka murka maka kemurkaannya karena kekuasaan dan apabila rela maka kerelaannya pun karena kekuasaan.

bukhari:4011

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin 'Umar] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah engkau melihat bahwa kaummu ketika membangun Ka'bah mengurangi pondasi-pondasi Ibrahim 'Alaihissalam?" Maka saya katakan; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidakkah engkau kembalikan ke pondasi-pondasi Ibrahim 'alaihissalam? Beliau menjawab: "Kalaulah tidak karena kaummu dekat dengan masa kekafiran." Abdullah bin Umar berkata; seandainya Aisyah telah mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentu saya tidak akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan dari menyentuh dua rukun yang terletak setelah Hijr, hanya saja Ka'bah belum disempurnakan di atas pondasi-pondasi Ibrahim 'alaihissalam ketika itu.

bukhari:4124

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dia berkata; Aku bertanya kepada [Aisyah] istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -Saat itu saya masih muda-: 'Apakah anda tahu tentang firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya.' Sebab sepengetahuanku nggak masalah bagi seseorang untuk meninggalkan Sa'i antara keduanya. Aisyah menjawab; "Bukan begitu, kalau seperti yang kamu katakan, maka jadinya tidak ada dosa orang tidak melakukan sa'i. Ayat ini turun pada orang-orang Anshar, yang dahulu mereka melakukan talbiyah karena Manat, yang letaknya di depan Qadid. Yang mereka berkeharusan berthawaf antara Shofa dan Marwa. Tatkala Islam datang, mereka bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu. Maka Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya'." (QS. Albaqarah 158).

bukhari:4135

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Uyainah] dari [Amru] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ukazh, Majanah, Dzul Majaz adalah pasar-pasar yang ada pada masa jahiliyah. Mereka merasa takut berdosa bila berjualan pada musim haji. Maka turunlah ayat; Bukanlah suatu dosa bagimu sekalian mencari karunia dari Rabb kalian. (QS. Albaqarah 198). Yaitu pada musim haji.

bukhari:4157

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Aisyah radliallahu 'anha], Suku Quraisy dan orang-orang yang memeluk agama mereka, biasa tinggal di Muzdalifah dan memanggil diri mereka sendiri dengan Al Hums, sementara orang-orang Arab lainnya biasa tinggal di Arafah. Ketika Islam datang, Allah memerintahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk tinggal di sana (dengan waktu yang telah ditentukan) dan kemudian berangkat dari sana. Itulah yang dimaksud firman Allah; "Kemudian berangkatlah beramai-ramai dari tempat bertolaknya orang banyak". (QS. Albaqarah 199).

bukhari:4158

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al Munkadir] aku mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Orang-orang Yahudi berkata; Apabila menggauli wanita melalui belakang maka mata anaknya akan menjadi juling'. Lalu Allah Subhaanahu menurunkan ayat; Isteri-isteri kalian adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian dari mana engkau kehendaki." (QS. Albaqarah 223).

bukhari:4164

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya." Sebagai pembenaran hal itu Allah telah menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali Imran: 77). Maka [Asy'ats bin Qais] masuk seraya bertanya; Apa yang dikatakan Abdurrahman kepada kalian? Kami menjawab; begini dan begitu. Dia berkata; ayat itu berkenaan denganku; Aku mempunyai sebuah sumur disebidang tanah milik sepupuku. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: yang menjadi keputusan sekarang adalah pengakuanmu atau sumpahnya. Aku berkata; 'Kalau begitu dia yang bersumpah ya Rasulullah! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, dan dia menjadi pelaku kejahatan karenanya, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya."

bukhari:4185

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa seorang laki-laki memiliki seorang wanita yatim. Lalu dia menikahinya karena wanita itu memiliki kebun kurma. Hingga dia di suruh menjaga kebun itu yang sebenarnya dia tidak mencintai wanita itu. Maka turunlah ayat: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim bilamana kamu mengawininya….." (An Nisa: 3). Aku mengira Hisyam berkata; Wanita itu dia sertakan dalam mengurus kebun kurma dan hartanya.

bukhari:4207

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] dia berkata; sejumlah orang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, ' apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidak ada mendung?" Mereka berkata: "Tidak wahai Rasulullah!" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa kesullitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?", mereka berkata; "Tidak, wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, sang penyeru akan mengumumkan, setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah. Maka mereka yang menyembah selain Allah seperti berhala dan tuhan-tuhan yang lain akan berjatuhan ke neraka. Hingga yang tinggal hanyalah mereka yang menyembah Allah baik orang-orang yang saleh maupun orang yang jahat dan sejumlah orang dari ahlu kitab. Kemudian orang Yahudi akan dipanggil, Allah akan bertanya kepada mereka: Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Kami menyembah Uzair putra Allah. Maka akan dikatakan kepada mereka; 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Mereka menjawab; 'Kami sangat haus ya Rabb, maka berilah kami minum. Maka mereka digiring dan ditunjukan, 'Minumlah. Pada saat itulah mereka akan dikumpulkan di dalam api neraka yang bentuknya seperti fatamorgana yang saling merusak satu sama yang lainnya. Kemudian mereka akan ditenggelamkan ke dalam api neraka. Setelah itu orang-orang Nashrani akan dipanggil, Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Yesus putra Allah. Maka dikatakan kepada mereka: 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Maka mereka menjawab sebagaimana orang Yahudi dan akan dilemparkan ke dalam api neraka. Kemudian yang tetap tinggal adalah mereka yang hanya beribadah kepada Allah. Baik itu orang saleh atau orang yang berbuat kejahatan. Allah akan mendatangi mereka dalam bentuk yang mendekati gambaran mereka tentang Dia dalam benak mereka. Akan dikatakan kepada mereka; Apa yang kalian tunggu? Setiap bangsa mengikuti tuhan yang disembahnya didunia. Mereka akan menjawab; Kami meninggalkan orang-orang di dunia ketika kami sedang sangat membutuhkan mereka dan kami tidak mengambil mereka sebagai tandingan. Sekarang kami sedang menunggu Rabb kami yang kami sembah. Maka Allah akan berkata; Akulah Rabb kalian, mereka akan senantiasa berkata, sebanyak dua atau tiga kali; 'Kami tidak menyekutukan Allah.'

bukhari:4215

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata mengenai firman Allah: "Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita." (An Nisa: 98). Ibnu Abbas berkata; Ibuku termasuk orang yang mendapatkan udzur dari Allah.

bukhari:4231

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi sepotong daging maka beliau pun mengangkat lengannya, dan beliau menyukai daging itu, hingga beliau menggigitnya. Setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruh-Nya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka. Oh diriku, Oh diriku, Ohh diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, Oh diriku, Oh diriku, Oh diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Ibrahim berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, kemudian dikatakan: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah."

bukhari:4343

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dia berkata; Rasulullah [Ibnu 'Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh istrinya melakukan zina dengan Syarik bin Samha dan membawa persoalan tersebut kehadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal berkata; Ya Rasulullah, jika salah seorang dari kita melihat seorang laki-laki lain bersama istrinya, haruskah ia mencari saksi? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu yang akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal kemudian berkata; Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku berkata benar dan Allah akan mewahyukan kepadamu yang menyelamatkan punggungku dari hukuman cambuk. Maka Jibril turun menyampaikan wahyu Allah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan merekalah yang menuduh para istrinya…. (An Nuur; 6-9). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya hingga sampai bagian Jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia pergi menjemput istrinya. Hilal pulang dan kembali dengan membawa istrinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tahu bahwa salah seorang dari kalian berdusta, jadi siapa diantara kalian yang akan bertaubat? Kemudian istri Hilal bangun dan bersumpah dan ketika ia akan mengucapkan sumpah yang kelima, mereka menghentikannya dan berkata; Sumpah kelima itu akan membawa laknat kepadamu (jika kamu bersalah). Ia pun tampak ragu melakukannya sehingga kami berfikir bahwa ia akan menyerah. Namun kemudian istri Hilal berkata; Aku tidak akan menjatuhkan kehormatan keluargaku, dan melanjutkan mengambil sumpah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; Perhatikan ia. Jika ia melahirkan seorang bayi dengan mata hitam, berpantat besar, dan kaki yang gemuk, maka bayi itu adalah anak Syarik bin Samha. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti yang digambarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika persoalan ini tidak diputuskan Allah terlebih dahulu, maka tentu aku akan menjatuhkan hukuman yang berat terhadapnya."

bukhari:4378

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah binti Syaibah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] pernah berkata; Tatkala turun ayat: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.. (An Nuur: 31). Maka mereka langsung mengambil sarung-sarung mereka dan menyobeknya dari bagian bawah lalu menjadikannya sebagai kerudung mereka.

bukhari:4387

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang firman Allah: Maka balasannya adalah nerakan Jahannam. Ibnu Abbas berkata; 'Tidak ada taubat baginya.' Dan mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al Furqan: 68). Ibnu Abbas berkata; 'Ayat ini turun pada masa Jahiliyah.'

bukhari:4392

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah], [Anas bin Malik] berkata; Aku orang yang lebih tahu tentang ayat hijab ini, yaitu ketika Zainab binti Jahsy dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Suatu ketika Zainab bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya, beliau membuat makanan lalu mengundang orang-orang. Kemudian mereka pun duduk-duduk sambil berbincang-bincang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sengaja keluar masuk, namun mereka masih duduk-duduk sambil berbincang-bincang. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya…, hingga ayat: maka mintalah dari belakang tabir. (Al Ahzab: 53). Maka dibuatkanlah tabir dan orang-orang pun beranjak pergi.

bukhari:4418

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] Telah menceritakan kepadaku [Urwah bin Jubair] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; bahwa Aflah, saudara Abu Al Qu'ais datang meminta izin untuk menemuinya setelah turunnya ayat hijab, Abu Al Qu'ais adalah ayah 'Aisyah dari susuan, Aisyah berkata; saya tidak akan mengizinkan Aflah masuk menemuiku sehingga saya meminta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlebih dahulu. Karena bukan saudara Abu Al Qu'ais yang menyusuiku, tetapi istrinya yang menyusuiku. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ais telah datang minta izin untuk menemuiku, namun saya menolak mengizinkannya sebelum aku meminta izin kepada engkau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang menghalangimu dari mengizinkan pamanmu?" Aisyah berkata; Ya Rasulullah, dia bukanlah yang menyusuiku, tapi istri Abu Al Qu'aislah yang menyusuiku. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Izinkanlah ia, karena sesungguhnya ia adalah pamanmu, maka kamu akan beruntung.' Urwah berkata; Oleh karena itu Aisyah berkata; "Jadikanlah mahram saudara dari sesusuan sebagaimana kalian menjadikan mahram saudara dari keturunan."

bukhari:4422

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] lebih dari sekali dari [Amru] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar radliallahu 'anhu] ia berkata: "Harta kekayaan Bani Nadlir yang telah dijadikan Fai` oleh Allah atas Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam adalah termasuk harta yang diperoleh tanpa campur tangan sedikit pun dari kaum muslimin, baik itu dengan kuda perang atau yang lainnya. Sesungguhnya harta itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam secara khusus dan sebagai nafkah bagi keluarganya. Sedangkan sisanya untuk perlengkapan persenjataan perang dan sejumlah kuda perang fi Sabilillah."

bukhari:4506

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Semoga Allah melaknati Al Wasyimaat (wanita yang mentato) dan Al Mutawatasyimaat (wanita yang meminta untuk ditato), Al Mutanammishaat (wanita yang mencukur alisnya), serta Al Mutafallijaat (merenggangkan gigi) untuk keindahan, yang mereka merubah-rubah ciptaan Allah." Kemudian ungkapan itu sampai kepada salah seorang wanita dari Bani Asad yang biasa dipanggil Ummu Ya'qub. Lalu wanita itu pun datang dan berkata, "Telah sampai kepadaku berita tentang Anda. Bahwa Anda telah melaknat yang ini dan itu." Abdullah berkata, "Mengapakah aku tidak melaknat mereka yang telah dilaknat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka yang terdapat di dalam Kitabullah?." Kemudian wanita berkata, "Sungguh, aku telah membaca di atara kedua lembarannya, namun di dalamnya aku tidaklah mendapatkan apa yang telah Anda katakan." Abdullah menjelaskan, "Sekiranya Anda membacanya secara keseluruhan, maka niscaya saudari akan menemukannya. Bukankah Allah telah berfirman: 'Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambillah, sedangkan apa yang dilarangnya, maka tingalkanlah? '" (QS. Alhasyr 7). Wanita itu menjawab, "Ya, benar." Abdullah melanjutkan, "Sesungguhnya beliau telah melarang hal itu." Wanita itu kembali berkata, "Tetapi, sesungguhnya aku menduga kuat, bahwa isteri anda sendiri melakukan hal itu." Abdullah berkata, "Kalau itu anggapanmu, berangkatlah dan lihatlah." Lalu wanita itu pun pergi untuk melihatnya, namun ternyata tidak mendapatkan kebenaran dugaannya sedikit pun. Kemudian Abdullah pun berkata, "Sekiranya isteriku seperti itu, niscaya aku tidak akan mencampurinya."

bukhari:4507

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hasyim] dari [Ibnu Juraij] dan [Atha`] berkata; dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] bahwanya; Berhala-berhala yang dahulu di agungkan oleh kaum Nabi Nuh, di kemudian hari tersebar di bangsa 'Arab. Wadd menjadi berhala untuk kamu Kalb di Daumah Al Jandal. Suwa' untuk Bani Hudzail. Yaquts untuk Murad dan Bani Ghuthaif di Jauf tepatnya di Saba`. Adapun Ya'uq adalah untuk Bani Hamdan. Sedangkan Nashr untuk Himyar keluarga Dzul Kala'. Itulah nama-nama orang Shalih dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, syetan membisikkan kepada kaum mereka untuk mendirikan berhala pada majelis mereka dan menamakannya dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukan hal itu, dan saat itu berhala-berhala itu belum disembah hingga mereka wafat, sesudah itu, setelah ilmu tiada, maka berhala-berhala itu pun disembah."

bukhari:4539

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih Asy Syamman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memiliki kuda itu ada tiga kelompok. Yaitu; Bagi seorang yang dengannya ia mendapatkan ganjaran pahala kebaikan. Kedua, seorang yang kudanya sebagai penjaga kehormatan (solusi, penyelesaian). Sedangkan yang terakhir, adalah seorang yang memiliki kuda, namun yang ia dapatkan hanyalah dosa. Bagi yang mendapatkan pahala adalah seseorang yang menggunakannya di jalan Allah, lalu ia meletakkannya di dalam pinggiran kolam atau kebun, maka apa yang ia makan atau minum di sutu adalah bernilai kebaikan untuknya. Atau ia meninggalkannya ditempat, lalu kuda itu pun menaiki satu bukit atau dua bukit, maka bekas kaki atau kotorannya adalah bernilai kebaikan untuknya. Dan bila kuda itu melewati aliran sungai lalu meminum air darinya, meskipun pemiliknya tidak bermaksud untuk memberinya minum, maka itu merupakan kebaikan baginya. Karena itulah, pemiliknya akan mendapatkan kebaikan yang banyak. Kemudian seorang yang memiliki kuda sebagai alat untuk mencari kekayaan dan menjaga kehormatan diri, namun ia juga tidak melupakan hal Allah pada leher dan punggung kudanya, maka kuda itu akan menjadi penyelesai kebutuhannya. Kemudian yang ketiga, adalah seorang yang memelihara kuda dengan maksud kebanggaan, dan riya`, maka karena itulah ia mendapatkan dosa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Himar. Maka beliau pun bersabda: "Allah tidak menurunkan ayat berkenaan dengannya kecuali ayat yang maknanya luas dan mencakup, 'FAMAN YA'MAL MITSQAALA DZARRAH KHAIRAN YARAH, WA MAN YA'MAL MITSQAALA DZARRATIN SYARRAN YARAH (Barangsiapa yang melakukan kebaikan sekecil biji Dzarrah, maka ia akan melihat pahalanya, dan siapa yang melakukan keburukan sekecil biji Dzarrah, niscaya juga akan melihat dampak buruknya).'"

bukhari:4580

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] ia berkata; [Anas] pernah ditanya, "Bagaimankah bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia pun menjawab, "Bacaan beliau adalah panjang." Lalu ia pun membaca: "BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM." Anas menjelaskan, "Beliau memanjangkan bacaan, 'BISMILLAH' dan juga memanjangkan bacaan, 'ARRAHMAAN' serta bacaan, 'ARRAHIIM.'"

bukhari:4658

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari ['Alqamah bin Waqash] dari [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan bagi seseorang adalah apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya lantaran dunia yang hendak ia kejar atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu adalah sekedar kepada apa yang ia inginkan."

bukhari:4682

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami pulang dari peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera memacu untaku yang berjalan pelan. Kemudian seorang pengendara menyusulku dari belakang dan mencucuk Unta milikku dengan tongkat sehingga laju Untaku pun menjadi lamban seperti lambannya Unta yang kantuk. Dan ternyata orang itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu tergesa-gesa?" aku menjawab, "Karena aku baru saja memenikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis ataukah janda?" aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa bukan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?" Maka saat kami berangkat, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan santai, hinga kalian sampai tepat pada malam hari -yakni Isya`- dan agar keluarga yang masih kusut rambutnya dapat bersisir, dan juga bisa mempersiapkan diri."

bukhari:4689

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Shalih Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki memiliki seorang budak wanita, lalu ia mengajarinya dengan sebaik-baiknya, dan mendidiknya dengan didikan yang terbaik, kemudian ia merdekakan dan menikahinya, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa pun dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan beriman kepadaku, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa saja dari kalangan budak yang menunaikan hak tuannya dan juga hak Rabb-nya, maka baginya adalah dua pahala." [Abu Bakr] berkata; dari [Abu Al Hashin] dari [Abu Burdah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Ia membebaskan lalu memberinya mahar."

bukhari:4693

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai firman-Nya, "WA IN KHIFTUM ANLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA.." [Aisyah] menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Akhirnya mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka." Aisyah juga menjelaskan, "Setelah itu, orang-orang pun pada meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka, bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar."

bukhari:4702

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sallam] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata; Khaulah binti Hakim adalah termasuk salah seorang dari para wanita yang telah mengibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka [Aisyah] pun berkata, "Tidakkah seorang wanita itu merasa malu, saat menghibahkan dirinya kepada seorang laki-laki?" Maka ketika ayat ini turun, "TURJI`U MAN TASYAA`U MINHUNNA.." aku berkata, "Wahai Rasulullah, tidaklah aku melihat Rabb-mu, kecuali Dia mempercepat hasrat Anda." Ini diriwayatkan oleh [Abu Sa'id Al Mu`addibi], [Muhammad bin Bisyr] dan [Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah]. Dan sebagian mereka menambah atas sebagian yang lain.

bukhari:4721

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat itu berusia enam tahun, dan mulai menggaulinya saat ia berumur sembilan tahun. Hisyam berkata; Dan telah diberitakan kepadaku bahwa Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sembilan tahun.

bukhari:4739

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dan telah berkata [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata padanya, "Wahai Ummul Mukminin apakah maksud firman-Nya, 'WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA..' hingga firman-Nya, 'MAA MALAKAT AIMAANUKUM.'" [Aisyah] berkata, "Wahai anak saudaraku, hal ini terkait dengan anak perempuan Yatim yang berada dalam asuhan walinya, lalu sang wali pun tertarik pada kecantikan dan juga hartanya, namun ia ingin mengurangi maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil dan menyempurnakan maharnya, sehingga mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain." Aisyah berkata lagi, "Setelah itu, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka di dalam ayat ini Allah menurunkan bahwa, seorang perempuan yatim itu memiliki harta, dan kecantikan, mereka pun ingin menikahinya, menginginkan nasabnya dan juga maharnya. Namun bila mereka tidak menyukai wanita itu lantaran tak mempunyai hal itu, mereka pun meninggalkan dan menikahi wanita lain." Aisyah melanjutkan, "Sebagaimana mereka meninggalkan mereka ketika mereka tak menyukainya, maka mereka tidak boleh menikahinya saat mereka ingin, kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang cukup sebagai mahar."

bukhari:4744

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Suatu ketika, kami berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Saat perjalanan kembali dan telah mendekati kota Madinah, maka aku pun memacu laju Untaku. Lalu seseorang menyusulku dari belakang dan menahan laju Untaku dengan tongkat miliknya hingga Untaku menjadi sangat lamban sebagaimana Unta yang paling yang pernah Anda lihat. Aku menoleh, ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya hajat Walimatul Ursy." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikahi seorang wanita?" Aku menjawab: "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?." Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan isteri yang ditinggal bisa mempersiapkan diri."

bukhari:4846

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] ia berkata; Orang-orang berselisih, dengan obat apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diobati pada perang Uhud. Mereka bertanya kepada [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] -ia termasuk salah seorang sahabat yang paling akhir wafat di Madinah- ia pun berkata; "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentangnya melebihi aku. Fathimah 'Alaihas Salam membersihkan luka dari wajah beliau, sementara Ali datang membawakan air dengan menggunakan tameng. Kemudian diambillah sehelai tikar lalu dirobek dan digunakan untuk membalut lukanya."

bukhari:4847

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; Suatu ketika li'an (suami-isteri menuduh berzina pasangannya) dibahas di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Ashim bin Adi mengungkapkan sesuatu dalam masalah itu, kemudian ia beranjak pergi. Kemudian seorang laki-laki dari kaumnya datang dan mengadu padanya bahwa ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya. Maka Ashim berkata, "Aku belum pernah diuji dengan masalah ini kecuali karena kata-kataku sendiri." Akhirnya ia dan laki-laki itu pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu laki-laki itu menuturkan apa yang terjadi pada isterinya. Laki-laki itu kurus dan berambut lurus. Sedangkan laki-laki yang dapati bersama isterinya adalah seorang laki-laki yang gemuk dan berkulit sawo matang. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah berilah kejelasan." Lalu wanita itu melahirkan bayi yang cirinya seperti laki-laki yang dilukiskan suaminya, yang ia temukan bersama isterinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meli'an antara keduanya. Seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Abbas di dalam majelis; Itukah wanita yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekira aku boleh merajam seseorang dengan tanpa Bayyinah (saksi), niscaya aku akan merajam wanita ini?." Ibnu Abbas berkata; "Oh tidak, yang dimaksudkan wanita yang boleh dirajam tanpa bukti adalah wanita yang menyatakan secara terus terang (vulgar) perzinahannya, bukan wanita yang sekedar dituduh berzina" Abu Shalih dan Abdullah bin Yusuf Adam mengatakan bahwa makna Adam adalah Khadil (gemuk).

bukhari:4898

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] Telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; Pernah disebutkan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dua orang suami isteri yang saling meli'an. Kemudan Ashim bin Adi mengungkapkan sesuatu terkait perkara itu, lalu ia beranjak pergi. Lalu ia didatangi oleh seseorang dari kaumnya dan menuturkan bahwa ia mendapatkan laki-laki lain yang sedang bersama isterinya. Maka Ashim pun berkata, "Tidaklah aku diuji dengan masalah ini, kecuali karena ungkapanku." Maka ia pun segera pergi bersama laki-laki itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menceritakan mengenai seorang laki-laki yang ia dapatkan sedang bersama isterinya. Laki-laki itu berperawakan kurus dan berambut lurus, sedangkan laki-laki yang dapatkan sedang bersama isterinya adalah berkulit sawo matang dan berperawakan gemuk. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, jelaskanlah perkara ini." Maka sang isteri pun melahirkan bayi menyerupai laki-laki yang dilukiskan oleh suaminya, yang ia tuduhkan bersama isterinya. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meli'an keduanya. Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Abbas di dalam majelis itu; "Wanita itukah yang dimaksud oleh sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Seandainya aku boleh merajam seseorang tanpa Bayyinah (bukti), niscaya aku akan merajam wanita ini?.'" Maka Ibnu Abbas menjawab, "Tidak, wanita yang dimaksud adalah wanita yang secara vulgar (terang-terangan) menyatakan perselingkuhannya dalam Islam."

bukhari:4904

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abbas] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] bahwa [Urwah bin Az Zubair] berkata kepada Aisyah, "Tidakkah kamu melihat Fulanah binti Hakam yang telah diceraikan oleh suaminya." Maka Aisyah pun keluar seraya berkata, "Alangkah buruk apa yang telah diperbuatnya." Urwah bin Zubair berkata, "Tidakkah Anda mendengar ungkapan Fathimah?" Ia berkata, "Sesungguhnya dalam ungkapan itu tidak ada kebaikan baginya." [Ibnu Abu Zinad] menambahkan dari [Hisyam], dari [bapaknya]; [Aisyah] mencela dengan celaan yang sangat dan berkata, "Sesungguhnya Fathimah saat itu berada di tempat yang tandus, lalu keberadaannya pun dikhawatirkan. Karena itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan rukhshah padanya."

bukhari:4911

Dan Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] bahwa saudara perempuan Ma'qil bin Yasar berada di bawah seorang laki-laki, lalu laki-laki itu pun menceraikannya dan berpisah dengannya hingga masa iddahnya habis. Kemudian laki-laki itu meminangnya kembali. Maka Ma'qil pun marah dan menolak pinangan itu dan berkata, "Ia menceraikannya padahal ia mampu. Lalu ia mengkhithbahnya kembali." Akhirnya ia menghalangi ruju' antara keduanya. Maka Allah menurunkan ayat: "WA IDZAA THALLAQTUMUN NISAA` FABALAGHNA AJALAHUNNA FALAA TA'DLULUUHUNNA.." (QS. Albaqarah 232), hingga akhir ayat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memanggilnya dan membacakan ayat itu kepadanya. Akhirnya ia pun meninggalkan keangkuhannya dan meneriman ketentuan Allah.

bukhari:4915

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ibunya] bahwasanya; Ada seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, hingga orang-orang pun mengkhawatir kesehatan kedua matanya. Maka mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin bolehnya mencelak mata. Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bercelak. Sesungguhnya -pada masa jahiliyah dulu- salah seorang dari kalian berdiam diri dalam rumahnya yang paling lusuh. Setelah setahun berlaku, seekor anjing lewat, dan ia pun melemparinya dengan kotoran. Karena itu, janganlah bercelak hingga empat bulan sepuluh hari telah berlalu." Dan aku mendengar [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan dari [Ummu Habibah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yakni empat bulan sepuluh hari."

bukhari:4921

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya.

bukhari:4925

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Yazid Al Anshari] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] maka aku berkata; Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah."

bukhari:4932

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] -ia adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk Ahli Badar- bahwasanya; Ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu shalat bersama kaumku, akan tetapi, saat hujan turun dan lembah yang memisahkan antara aku dan kaumku pun membanjir, maka aku tidak bisa lagi mendatangi masjid mereka. Karena itu aku sangat berharap bahwa Anda datang dan shalat di rumahku, hingga aku pun menjadikannya tempat shalat." Beliau pun bersabda: "Aku akan melakukannya Insya Allah." 'Utban berkata; Ketika matahari mulai meninggi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat bersama Abu Bakar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin dan aku pun mengizinkannya. Beliau tidak duduk hingga masuk ke dalam rumah dan bertanya padaku: "Di tempat manakah yang kamu sukai aku shalat?" Aku pun memberi isyarat pada bagian di rumah itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan bertakbir, lalu kami pun membentuk shaf. Beliau shalat dua raka'at dan salam. Sesudah itu, kami menahan beliau dengan bambu yang telah kami buat. Lalu berkumpullah beberapa orang di rumah itu, dan salah seorang dari mereka berkata, "Di mana Malik bin Ad Dukhsyun?" sebagian dari mereka menjawab, "Ia adalah seorang munafik yang tidak menyukai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbicara seperti itu. Tidakkah kamu lihat ia mengucapkan 'Laa Ilaaha Illallah' dan ia mengucapkan karena wajah Allah?" laki-laki itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kami berkata, "Sesungguhnya kami telah melihat wajah dan nasehatnya kepada orang-orang munafik." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan mengharap wajah Allah." [Ibnu Syihab] berkata; Lalu aku bertanya kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] -salah seorang Bani Salim- mengenai hadits Mahmud, lalu ia pun membenarkannya.

bukhari:4982

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Dulu kami benar-benar merasa senang di hari Jum'at. Kami memiliki seorang nenek yang telah tua. Biasanya ia mengambil ubi lalu meletakkannya di dalam periuk miliknya dan menambahkan pula biji-bijian dari gandum. Setelah shalat Jum'at kami selalu mengunjunginya, sehingga sang nenek pun menyuguhkan ubi serta biji-bijian itu untuk kami. Karena itulah hari Jum'at, adalah hari yang sangat menyenangkan bagi kami. Kami tidak pernah menyantap makan siang dan tidak pula tidur, kecuali setelah Jum'at. Demi Allah di situ tak ada lemak, tidak pula bubur tepung mengandung lemak.

bukhari:4984

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] ia berkata; Aku bertanya kepada [Sahl], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan gandum yang ditapis?" Sahl menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melihat gandum yang ditapis sejak Allah mengutusnya hingga mewafatkannya." Aku bertanya lagi, "Apakah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalian mempunyai ayakan?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melihat ayakan sejak Allah mengutusnya hingga mewafatkannya." Aku bertanya lagi, "Lalu bagaimana kalian memakan gandum yang belum terayak?" ia menjawab, "Kami menggiling dan meniupnya hingga terbanglah apa yang dapat terbang, sedangkan yang tersisa kami basahi dan memakannya."

bukhari:4993

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepada kami ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya; Bila salah seorang dari keluarganya meninggal, dan kaum wanita pun berkumpul lalu bubar kecuali pihak keluarganya, maka ia menyuruh untuk menyediakan periuk berisikan bubur yang dimasak dari gandum lembut. Kemudian ia membuat campuran daging dan roti dan menuangkan gandum lembut. Setelah itu, Aisyah berkata; Makanlah darinya, karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bubur gandum lembut bisa menghimpun hati yang sakit yang menghilangkan kesedihan."

bukhari:4997

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia mendengar [Ibnu Ka'b bin Malik] mengabarkan kepada Ibnu Umar, bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa budak perempuan mereka mengembala kambing di Sal' (nama tempat), budak wanita itu kemudian melihat bahwa di antara kambingnya ada yang akan mati, maka iapun memecah batu dan menyembelihnya dengan pecahan batu tersebut. Ka'b lalu berkata kepada keluarganya, "Kalian jangan memakannya hingga aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya, atau ia mengatakan, "hingga aku mengutus seseorang yang bisa menanyakannya kepada beliau. Ka'b kemudian mengutus seseorang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan untuk memakannya."

bukhari:5077

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Laki-laki Anshar] dari [Mu'adz bin Sa'd atau Sa'd bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, bahwa budak wanita Ka'b bin Malik mengembalakan kambing di daerah Sal', lalu salah satu kambingnya terkena sakit hingga ia pun menyembelihnya dengan batu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum (daging sembelihannya), beliau menjawab: "Makanlah."

bukhari:5081

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Anas] berkata; "Aku pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku di suatu tempat, sementara diriku adalah yang paling muda di antara mereka, ketika itu aku menuangkan Fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) tiba-tiba ada yang berkata; "Sesungguhnya khamar telah di haramkan." Lantas mereka berkata; "Tumpahkanlah" maka aku pun menumpahkannya. Aku bertanya kepada Anas; "Apakah yang mereka minum waktu itu?" dia menjawab; "yaitu ruthab (minuman keras dari perasan kurma basah) dan busr (minuman keras dari perasan kurma muda atau masih pentil)." Abu Bakar bin Anas berkata; "Seperti itulah khamr mereka, sementara Anas tidak mengingkarinya." Dan sebagian sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas bin Malik berkata; "Seperti itulah khmar mereka waktu itu."

bukhari:5155

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; aku pernah menjadi pelayan di suatu daerah yang bertugas menuangkan minuman al fadlih (minuman keras yang terbuat dari kurma) kepada para pamanku, sedangkan aku adalah orang yang paling muda di antara mereka, tiba-tiba di beritahukan bahwa khamr telah di haramkan, maka dia (salah seorang pamanku) berkata; "Tumpahkanlah ia." Aku pun langsung menumpahkannya, " aku bertanya kepada Anas; "Apakah minuman mereka saat itu?" dia menjawab; "yaitu minuman (keras) yang terbuat dari ruthab (kurma basah) dan busr (kurma muda)." Abu Bakar bin Anas berkata; "Itulah khamr mereka saat itu, dan Anas tidak mengingkarinya." Dan sebagian dari sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas berkata; "Dan saat itu khamr mereka terbuat dari jenis itu."

bukhari:5191

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya, kalau memang hal itu harus, hendaknya ia mengatakan; Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku, dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku."

bukhari:5239

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia memerintahkan untuk menkonsumsi talbinah (adonan yang terbuat dari gandum dan buah kurma) untuk orang yang sakit dan orang yang sedih karena musibah yang menimpanya, dia juga berkata; "Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya talbinah (adonan yang terbuat dari gandum dan buah kurma) itu dapat menyembuhkan hati yang sakit dan menghilangkan kesedihan."

bukhari:5257

Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia juga memeritahkan supaya menkonsumsi talbinah (adonan yang terbuat dari gandum dan buah kurma), katanya; "Talbinah adalah obat yang tidak di sukai namun sangat bermanfa'at."

bukhari:5258

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya karena rasa sakit yang di deritanya sementara beliau sedang berihram, ketika itu beliau singgah di dekat mata air yang bernama Lahyil Jamal." [Muhammad bin Sawa'] juga berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya karena rasa sakit yang di deritanya ketika sedang berihram."

bukhari:5266

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha bahwa seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak (karena sering menangis), lantas orang-orang mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka juga menyebutkan supaya wanita itu menggunakan celak karena khawatir matanya akan semakin parah, maka beliau bersabda: "Sungguh dahulu salah seorang dari kalian pernah tinggal di rumah yang paling jelek -atau di sejelek-jelek rumah- (perawi ragu mengenai redaksi haditsnya), jika ada seekor anjing yang lewat, maka dia akan melemparnya dengan kotoran, kenapa tidak cukup waktu hanya empat bulan sepuluh hari untuk tinggal di rumahnya?"

bukhari:5271

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam] dari [Fathimah binti Mundzir] bahwa [Asma` binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma bahwa apabila didatangkan kepadanya seorang wanita yang menderita sakit demam, maka ia akan mengambil air, lalu ia menyemburkan pada bagian saku (dadanya). Kemudian dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya mendinginkan dengan air."

bukhari:5283

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Kaum Muslimin berhijrah ke negeri Habsyah, sementara Abu Bakar tengah mempersiapkan dirinya untuk berhijrah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunggulah, dan aku berharap supaya diizinkan untuk berhijrah." Lantas Abu Bakar berkata; "Demi ayahku, apakah engkau berharap seperti itu?" beliau menjawab; "Ya." Maka Abu Bakr mengurungkan dirinya supaya dapat menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah, dia pun memberi makan kedua untanya dengan dedaunan selama empat bulan, Urwah berkata; Aisyah melanjutkan; "Di waktu menjelang siang, ketika kami sedang duduk-duduk di rumah, tiba-tiba seseorang berkata kepada Abu Bakr; "Ini Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin bertemu, dan beliau datang sambil menutupi sebagian kepala dan wajah beliau, dan beliau tidak pernah datang kepada kami di saat-saat seperti itu." Abu Bakr berkata; Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, tidaklah beliau datang di waktu-waktu seperti ini melainkan ada sesuatu yang sangat penting." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan meminta izin, maka Abu Bakr pun mengizinkannya masuk. Ketika beliau masuk, beliau berkata kepada Abu Bakr; "Suruhlah orang-orang yang ada di sini untuk keluar." Abu Bakr menjawab; "Demi ayahmu wahai Rasulullah, mereka semua adalah keluarga anda." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (hijrah)." Abu Bakr berkata; "Demi ayah dan ibuku, apakah aku yang menyertai engkau wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Ya." Abu Bakr berkata; "Kalau begitu, demi ayahku, ambillah salah satu tunggangan ini wahai Rasulullah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang terbaik." Aisyah melanjutkan; "Lalu kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap, kami membuat untuk keduanya Sufroh (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan)." Kemudian Asma' binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang). Kemudian, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakr berangkat menuju gua di salah satu pegunungan yang dikenal dengan nama Tsur, mereka tinggal di sana selama tiga malam. Sementara Abdullah bin Abu Bakr juga ikut menginap bersama keduanya, dia adalah seorang pemuda yang cerdas dan berwawasan tinggi, ketika menjelang waktu sahur dia keluar (dari gua) dan berbaur dengan orang-orang Quraisy Makkah di pagi harinya untuk mencari informasi, dan tidaklah seseorang mendengar perkara tersebut melainkan ia akan menyimpan rahasia tersebut dan datang kepada keduanya untuk menyampaikan berita ketika malam telah gelap, sementara 'Amir bin Fuhairah bekas budak Abu Bakr sebagai penggembala domba untuk menghilangkan jejak, ia berangkat pada waktu Isya' dan bermalam di tempat penggembalaan sampai 'Amir bin Fuhairah datang membangunkannya di akhir malam (menjelang subuh), hal itu ia lakukan setiap malam hingga berlalu tiga malam."

bukhari:5360

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkhutbah di atas mimbar ketika musim haji, sambil memeggang seikat rambut (sambungan rambut) dari tangan pengawalnya, katanya; "Dimanakah ulama kalian! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari yang seperti ini, beliau bersabda: "Bani Isra'il celaka ketika wanita-wanita mereka mengambil (memakai) yang seperti ini." Ibnu Abu Syaibah mengatakan; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Zaid bin Aslam dari 'Atha` bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya dan melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato."

bukhari:5477

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Suatu ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam suatu gua yang terdapat di gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebongkah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mengharap ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya baru pulang pada sore hari. Ternyata saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu. Saya berdiri di dekat keduanya karena tidak mau membangunkan dari tidur mereka. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami hingga kami dapat melihat langit! ' Akhirnya Allah membuka celah lubang gua tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Orang yang kedua dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya cintai sebagaimana cintanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwa saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya untuk mereka."

bukhari:5517

Telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ma'rur yaitu Ibnu Suwaid] dari [Abu Dzar], (Ma'rur) berkata; "Saya pernah melihat Abu Dzar memakai pakaian serupa dengan sahayanya. Maka saya berkata kepadanya; "Sekiranya kamu mengambil kain tersebut untuk kamu kenakan kemudian kamu memberi kain lagi untuk sahayamu (itu akan lebih baik), Lalu Abu Dzar berkata; "Bahwa dahulu aku dengan seorang laki-laki terjadi percekcokan, sementara ibu laki-laki itu adalah orang 'ajm (non Arab) lalu aku pun menghinakannya. Kemudian laki-laki itu mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadaku: "Apakah kamu habis menjelekkan fulan?" jawabku; "Benar." Beliau bertanya lagi; "Apakah kamu juga menghinakan ibunya?" jawabku; "Benar." Beliau bersabda: "Sungguh dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah, " aku pun berkata; "Apakah saya masih memiliki sifat jahiliyahan padahal aku sudah tua?" beliau menjawab: "Ya, benar, mereka adalah saudaramu dan paman-pamanmu yang dititipkan Allah dibawah pengurusanmu, barangsiapa memiliki saudara yang masih dalam pengurusanya, hendaklah dia diberi makan sebagaimana yang dia makan, diberi pakaian sebagaimana ia mengenakan pakaian. Dan janganlah kamu bebaninya diluar batas kemampuannya, dan jika kamu membebaninya, maka bantulah dia dalam menyelesaikan tugasnya."

bukhari:5590

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ma'bad bin Khalid Al Qaisi] dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu penduduk surga? Yaitu setiap orang yang lemah dan diperlemah. Sekiranya ia bersumpah atas nama Allah pasti Allah akan mengabulkannya, Maukah kalian aku beritahu penghuni neraka? Yaitu Setiap orang yang keras (hati), congkak dan sombong." [Muhammad bin Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid At Thawil] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata; "Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh beliau akan beranjak bersamanya kemana budak itu pergi."

bukhari:5610

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Rifa'ah Al Qaradli telah menceraikan isterinya setelah perceraiannya berlalu, Abdurrahman bin Zubair menikahi isterinya Rifa'ah. Lalu isterinya Rifa'ah datang kepada Nabi shallaallahu'alaihi wa sallam, Aisyah melanjutkan; "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya wanita tersebut adalah isterinya Rifa'ah, Rifa'ah menceraikannya hingga jatuh talak tiga. Setelah itu, isterinya Rifa'ah menikah dengan Abdurrahman bin Az Zubair. Dan dia, demi Allah wahai Raulullah, tidaklah bersamanya melainkan seperti ujung kain yang ini." -sambil mengambil ujung jilbabnya- Urwah melanjutkan; "waktu itu Abu Bakar duduk di sisi Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam sementara Khalid bin Sa'id duduk di depan pintu kamar, supaya ia diizinkan masuk, segera ia memanggil Abu Bakar dan berkata; "Wahai Abu Bakar, apakah kamu tidak menghardik apa yang telah ia katakan dengan lancang di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam tersenyum seraya bersabda: "Sepertinya engkau hendak kembali kepada Rifa'ah. Tidak, hingga engkau merasakan madunya Abdurrahman bin Az Zubair dan dia merasakan madumu."

bukhari:5620

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] sesungguhnya Aflah saudara Abu Al Qu'ais pernah meminta izin untuk menemuiku setelah turun (ayat) hijab, maka aku berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mengizinkannya (masuk) sebelum aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena saudara Abu Al Qu'ais bukanlah orang yang menyusuiku, akan tetapi yang menyusuiku adalah isterinya." Beberapa saat kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya laki-laki itu bukanlah orang yang menyusuiku, akan tetapi yang menyusuiku adalah isterinya, beliau bersabda: "Izinkanlah ia (masuk) karena dia adalah pamanmu, semoga kamu beruntung!."

bukhari:5690

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ummu Sulaim pernah sakit, sementara Anjasyah yaitu hamba sahaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengawalnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Anjasy, pelan-pelanlah kamu kalau mengawal sesuatu yang mudah pecah (maksudnya wanita)."

bukhari:5734

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Bahwa di antara nama-nama yang paling disukai oleh Ali adalah Abu Turab, dan dia lebih suka apabila dipanggil dengan sebutan Abu Turab. Dan tidaklah ia dijuluki Abu Turab melainkan suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (mengetahui) bahwa antara dia dengan Fathimah ada sedikit permasalahan, lalu dia keluar dan tidur di masjid, ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuntutinya dan hendak menemuinya, lalu beliau bersabda: "ini dia sedang berbaring di masjid." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya sementara dirinya tengah berbaring hingga banyak debu menempel di punggungnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membersihkan debu dari punggungnya dan bersabda: "Duduklah wahai Abu Turab."

bukhari:5736

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl] dia berkata; "(Dahulu) Kami merasa gembira ketika tiba hari Jum'at, aku (Abu Hazm) bertanya; "Kenapa?" Sahl menjawab; "Kami memiliki seorang nenek yang telah tua. Biasanya ia pergi ke Budla'ah -Ibnu Maslamah berkata; yaitu sebuah kebun kurma di Madinah- lalu ia mengambil ubi lalu meletakkannya di dalam periuk miliknya dan menumbuk biji-bijian dari gandum. Setelah shalat Jum'at kami pergi menemuinya, kami memberi salam kepadanya, lalu sang nenek pun menyuguhkannya kepada kami. Karena itu, hari Jum'at adalah hari yang sangat menyenangkan bagi kami. Kami tidak pernah menyantap makan siang dan tidak pula qailulah (tidur siang sebelum dluhur), kecuali setelah Jum'at."

bukhari:5779

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Tsumamah] dari [Anas] bahwa Ummu Sulaim, bahwa dia biasa membentangkan tikar dari kulit untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau istirahat siang di atas tikar tersebut, Anas melanjutkan; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah tidur, maka Ummu Sulaim mengambil keringat dan rambutnya yang terjatuh dan meletakkannya di wadah kaca, setelah itu ia mengumpulkannya di sukk (ramuan minyak wangi), Tsumamah berkata; 'Ketika Anas bin Malik hendak meninggal dunia, maka dia berwasiat supaya ramuan tersebut dicampurkan ke dalam hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit), akhirnya ramuan tersebut diletakkan di hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit)."

bukhari:5809

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salam] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya, kalau memang hal itu harus, hendaknya ia mengatakan; "Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku, dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku."

bukhari:5874

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membaca laa ilaaha illallahu wahdahuu laa syariika lahuu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadir Tidak ada ilah (yang berhaq disembah) selain Allah Yang Maha Tunggal tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya mendapatkan pahala seperti membebaskan sepuluh orang budak, ditetapkan baginya seratus hasanah (kebaikan) dan dijauhkan darinya seratus keburukan dan baginya ada perlindungan dari (godaan) setan pada hari itu hingga petang dan tidak ada orang yang lebih baik amalnya dari orang yang membaca doa ini kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak dari itu."

bukhari:5924

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan 'Subhanallah wabihamdihi Maha suci Allah dan segala pujian hanya untuk-Nya' sehari seratus kali, maka kesalahan-kesalahannya akan terampuni walaupun sebanyak buih di lautan."

bukhari:5926

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dan Mahmud dia ingat ketika menahan (tumpahan air) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Az Zuhri berkata; "Dan dia (Mahmud) pernah menahan air yang ditumpahkan beliau dari ember ketika berada di rumah mereka (kaumnya), dia berkata; saya mendengar ['Itban bin Malik Al Anshari] -dia adalah salah seorang (imam) Bani Salim- dia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku di pagi hari, lalu beliau bersabda: 'Tidak akan pernah merasa cukup pada hari Kiamat kelak, seorang hamba mengucapkan 'Laa ilaaha illallah' dengan mengharap ridla Allah, melainkan Allah akan mengharamkan neraka atasnya.'"

bukhari:5943

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Ismail] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] radhilayyahu'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai seekor unta. menurut jalur lain dia menuturkan; dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Humaid ath Thawil] dari [Anas] mengatakan; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mempunyai unta yang diberi nama 'Adhba'. Unta itu tak pernah terkalahkan (jika pacuan). Selanjutnya ada seorang arab badui diatas unta mudanya dan berhasil mengalahkan unta itu. Hal ini menjadikan kaum muslimin merasa terpukul dan mereka berujar; "Hah, Unta 'Adhba' terlampaui, unta 'Adhba' menjadi terlampaui." Kontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "merupakan hak bagi Allah tidak meninggikan sesuatu, melainkan kemudian hari musti merendahkannya."

bukhari:6020

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radhilayyahu'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kezhaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta dihalalkan, sebab dinar dan dirham (dihari kiamat) tidak bermanfaat, kezalimannya harus dibalas dengan cara kebaikannya diberikan kepada saudaranya, jika ia tidak mempunyai kebaikan lagi, kejahatan kawannya diambil dan dipikulkan kepadanya."

bukhari:6053

Telah menceritakan kepadaku [Shalat bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] perihal firman Allah: 'dan kami cabut kedengkian yang berada di dada mereka' (QS. Alhijr 47) ia menuturkan, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Mutawakkil An Naji], bahwasanya [Abu sa'id Al Khudzri] radhilayyahu'anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin selamat dari neraka, kemudian dihisab diatas jembatan antara surga dan neraka, sehingga kezhaliman sesama mereka di dunia diqisas satu sama lainnya, sehingga jika mereka telah bersih dan suci, mereka dipersilahkan masuk surga, Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh mereka lebih kenal hunian mereka di surga, daripada mereka kenal terhadap huniannya ketika di dunia."

bukhari:6054

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] mengatakan, sumpah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah: "tidak, demi Dzat yang membolak-balikkan hati."

bukhari:6138

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mempekerjakan karyawan zakat ('amil). Setelah selesai dari kerjanya, 'amil tadi mendatangi Nabi dan berujar; 'Wahai Rasulullah, ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku'. Lantas Nabi bersabda: "tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu kemudian kamu cermati, apakah kamu memperoleh hadiah ataukah tidak?" Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berdiri diwaktu sore setelah berdoa, bersyahadat, dan memuji Allah dengan puji-pujian yang semestinya bagi-Nya, kemudian beliau memulai: "Amma ba'du. Ada apa gerangan dengan 'amil zakat yang kami pekerjakan, dia mendatangi kami dan berujar; 'Ini dari pekerjaan kalian dan ini hadiah untukku, tidakkah ia duduk-duduk saja di rumah ayahnya atu ibunya lantas ia cermati, apakah ia memperoleh hadiah ataukah tidak? Demi dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya, selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul diatas tengkuknya, dan jika unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta, dan jika sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh, dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik. Sungguh telah kusampaikan." Kata Abu Humaid; 'kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat tangannya hingga kami melihat warna putih ketiaknya.' Abu Humaid berkata; 'dan telah mendengar hal itu bersamaku adalah Zaid bin Tsabit, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka tanyailah dia.'

bukhari:6145

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta untuk menguasai harta seorang muslim -atau ia katakan dengan redaksi untuk menguasai harta saudaranya-- ia bertemu Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya." Kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkannya; 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah,,, dst (QS. Ali'Imran 77), [Sulaiman] berkata dalam haditsnya; kemudian Al Asy'ats bin Qais lewat dan berujar; 'Apa yang diceritakan Abdullah kepada kalian? ' Mereka pun menjawabnya dengan suatu jawaban sebagaimana diutarakan Abdullah. Lantas [Asy'ats] menerangkan; 'Sesungguhnya ayat diatas diturunkan tentang saya dan kawan saya karena suatu sumur yang ada diantara kami.'

bukhari:6167

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] telah menceritakan kepadaku [Said bin Jubair] menuturkan; saya bertanya kepada [Ibnu 'Abbas], maka ia menjawab; telah menceritakan kepada kami [Ubai bin Ka'b], bahwasanya ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (mengenai firman Allah); 'Janganlah engkau menghukumku karena aku lupa dan janganlah engkau memaksa urusanku yang bagiku terasa sukar' (Alkahfi 73), beliau menafsiri dengan: "Itulah lupa pertama-tama yang dilakukan Musa."

bukhari:6179

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu menuturkan; Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah mengada-ada di depan hakim, dengan tujuan untuk memperoleh harta seorang muslim, maka ia berjumpa dengan Allah dan Allah murka kepadanya, " kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal ini dengan ayat; 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit' (QS. Ali'imran 77) hingga akhir ayat. Maka [Al Asy'ats bin Qais] masuk dan bertanya; 'Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian? ' Mereka menjawab; 'begini dan begini'. Maka Al Asy'ats bin Qais berkata; 'ayat itu diturunkan kepada kami, yang ketika itu saya mempunyai sumur di pekarangan keponakanku, maka kudatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Sekarang engkau harus menyertakan bukti kepemiikanmu atau dia melakukan sumpahnya!" Aku menjawab; 'kalau begitu, dia pasti akan bersumpah Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta (diada-adakan), ia melakukan kejahatan dengan sumpahnya itu dengan tujuan untuk merampas harta seorang muslim, ia akan menjumpai Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya."

bukhari:6183

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] menuturkan; aku mendengar [Yahya bin Sa'id] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] bahwasanya ia mendengar ['Alqomah bin Waqqash Al Laitsi] menuturkan; aku mendengar [Umar bin khattab] radliallahu 'anhu menuturkan; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu hanyalah tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang (berniat) hijrah kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa (berniat) hijrah karena dunia yang bakal diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya itu."

bukhari:6195

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu ada dua wanita bersama kedua anaknya. Seekor serigala datang dan memangsa salah satu dari kedua anak tersebut. Wanita pertama mengatakan; 'Serigala itu memangsa anakmu'. Wanita kedua mengatakan; 'Justeru serigala itu memangsa anakmu, bukan anakku.' Kedua wanita itu terus mengadukan perkaranya kepada Dawud 'alaihissalam, dan Dawud memutuskan bahwa bayi yang masih adalah milik wanita yang tua. Kemudian keduanya menemui Sulaiman alaihissalam dan menceritakan kisahnya. Sulaiman mengatakan; 'beri aku pisau, bayi ini akan kubelah menjadi dua, satu untukmu dan satu untukmu! ' Wanita yang muda berkata; 'jangan kau lakukan, kiranya Allah merahmatimu, bayi ini miliknya.' Maka Sulaiman memberikan bayi itu kepada wanita yang muda." Abu Hurairah mengatakan; 'Demi Allah, saya tak pernah mendengar istilah pisau sama sekali selain hari itu, sebab istilah yang sering kami pakai adalah 'golok'.'

bukhari:6271

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, Di majlis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dibicarakan masalah li'an. Lantas 'Ashim bin 'Adi mengucapkan satu perkataan kemudian pulang. selanjutnya dia didatangi sereorang dari kaumnya yang mengadukan keluh kesahnya bahwa dirinya menemukan isterinya sedang bersama laki-laki lain yang bukan suaminya. Maka 'Ashim bin Adi berujar; 'aku tidak diuji dengan kasus ini selain karena ucapanku sendiri! ' Lalu ia bawa orang tadi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang kejadian bahwa dia menemukan isterinya bersama laki-laki lai nyang ciri-cirinya berkulit kuning, dagingnya sedikit, rambutnya lurus, sedang laki-laki yang mengaku bahwa dia menemukan isterinya bersama orang lain berwarna coklat, gemuk, dan berbadan gempal berisi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdoa; "Ya allah, berilah kejelasan masalah ini." kemudian si wanita melahirkan bayi yang mirip dengan laki-laki yang dituduhkan suaminya bersama isterinya. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meli'an keduanya. Ada seseorang bertanya kepada Ibn 'Abbas; 'Wanita itukah yang dimaksud oleh ucapan Nabi: "Sekiranya aku merajam wanita dengan tanpa bukti, niscaya kurajam wanita ini!"? ' Ibn Abbas menjawab; ' bukan! Itu adalah wanita yang menampakkan keburukan (zina) di dalam Islam."

bukhari:6350

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'Di kalangan bani israil hanya berlaku hukum qisas dan tidak ada hukum tebusan (diyat), sehingga Allah menurunkan ayat ini 'Diwajibkan atas kalian qisas dalam pembunuhan (QS. ALbaqarah 178) Hingga ayat ini; kecuali jika ia mendapat pemaafan dari saudara (QS. Albaqarah 178), kata Ibn Abbas; istilah maaf maksudnya menerima diyat secara tulus. Dan Ibnu Abbas berkata perihal kutipan ayat; 'fattibaa'un bil ma'ruuf (Maka hendaklah ia mengikutinya dengan baik), ' maksudnya hendaklah betu-betul meminta maaf dan melakukannya dengan sebaik-baiknya.

bukhari:6373

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Alqomah bin Waqqash] mengatakan, aku mendengar [Umar bin Khaththab] radliallahu 'anhu berpidato, dia mengatakan, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai manusia, hanyasanya amal itu tergantung niyatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuai yang diniatkan, barangsiapa hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya,, maka hijrahnya dihitung karena Allah dan rasul-Nya, barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya, atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sekedar mendapat yang diniatkan."

bukhari:6439

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Musayyab], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diutus dengan membawa jawami' kalim, dan aku diberi pertolongan dengan rasa takut yang dihunjamkan dalam dada-dada musuhku, dan ketika aku tidur, aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi, dan diletakkan pada kedua tanganku." Abu Abdullah mengatakan, dan sampai berita kepadaku bahwa makna jawami' kalim ialah, Allah menghimpun sekian banyak masalah yang pernah ditulis dalam kitab-kitab suci sebelumnya dalam satu masalah atau dua masalah, atau seperti itu.

bukhari:6496

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] mengatakan, dikala Penduduk Madinah memecat Yazid bin Mu'awiyah, [Ibnu Umar] mengumpulkan kerabat dan anak-anaknya lantas mengatakan; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Setiap pengkhianat diberi bendera pada hari kiamat, dan saya telah membaiat orang ini untuk berjanji setia kepada Allah dan rasul-NYA, dan saya tidak tahu pengkhianatan lebih besar daripada seseorang yang dibai'at untuk berjanji setia kepada Allah dan rasul-Nya kemudian ia diberi bendera untuk perang, dan aku tidak tahu salah seorang diantara kalian jika melepaskan baiatnya, atau tidak pula ia berbaiat dalam urusan ini, melainkan antara aku dan dia ada batas pemisah."

bukhari:6578

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyah] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata; "Dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari satu bejana."

ibnu-majah:374

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid] dan [Ahmad Al Azhar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin As Simth] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Wadlin bin 'Atho`] dari [Mahfuzh bin Alqamah] dari [Salman Al Farisi] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu beliau membalik jubah wol yang dipakainya kemudian mengusap wajahnya dengannya."

ibnu-majah:461

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menyetubuhi isterinya, beliau melakukannya kemudian tidur dalam keadaan seperti itu tanpa menyentuh air."

ibnu-majah:575

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; [Sahal bin Sa'd As Sa'idi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Hal itu adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu kami diperintahkan untuk mencuci."

ibnu-majah:601

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Jika salah seorang dari kami mengalami haidl kemudian darah merembes dari kainnya tatkala dalam keadaan suci, maka ia mencucinya dan memerciki semuanya kemudian shalat dengan kain tersebut."

ibnu-majah:622

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; "Jika salah seorang dari kami mengalami haid, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakai kain sarung, kemudian Rasulullah mencumbuinya."

ibnu-majah:628

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syuja' Ibnul Walid] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahal] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang nifas duduk berdiam diri selama empat puluh hari, dan kami membersihkan wajah mereka dengan waras (semacam tumbuhan yang wangi) dari kotoran."

ibnu-majah:640

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nahik bin Yarim Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mughits bin Sumay] ia berkata; Aku shalat subuh bersama Abdullah bin Az Zubair di pagi yang masih gelap, setelah ia salam aku pun menghadap ke arah [Ibnu Umar] seraya berkata kepadanya, "Shalat apakah ini?" Dia menjawab; "Ini adalah shalat yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar. Ketika Umar ditikam, Utsman melakukannya ketika langit telah terang."

ibnu-majah:663

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berwudlu dan membaguskannya, kemudian datang ke masjid, dan tidak ada yang menggerakkannya berjalan menuju masjid kecuali shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kaki kecuali dengannya Allah akan mengangkat derajat dan menghapus dosanya hingga ia masuk masjid. Dan jika masuk masjid, maka ia akan tetap dalam hitungan shalat selama shalatlah yang menahannya (dari keinginan pulang)."

ibnu-majah:766

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; "Kaum Anshar adalah orang-orang yang rumahnya jauh dari masjid, maka mereka ingin agar rumahnya dekat dengan masjid, hingga turunlah ayat: "Maka kami menulis apa yang mereka persembahkan dan bekas-bekas mereka." Ibnu 'Abbas berkata; "Maka mereka pun tetap tinggal di tempat mereka."

ibnu-majah:777

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, jika salah seorang dari kalian masuk masjid, ia akan tetap dalam hitungan shalat selama shalatlah yang menahannya. Dan para malaikat tetap mendo'akan salah seorang di antara kalian selama ia berada di dalam majlisnya, tempat ia shalat. Mereka berdo'a: 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia, ya Allah terimalah taubatnya, ' Hal ini akan tetap berlangsung selama ia belum berhadats dan tidak menyakiti."

ibnu-majah:791

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Yazid] dari [Qaza'ah] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al khudzri] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menjawab, "Tidak ada kebaikannya bagimu mengetahui hal itu, " aku berkata; "Jelaskanlah, semoga Allah merahmatimu. " Ia berkata; "Shalat zhuhur didirikan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu salah seorang dari kami keluar menuju Baqi' untuk buang hajat, setelah itu ia datang dan berwudlu, namun ia masih mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada raka'at pertama dalam shalat zhuhur. "

ibnu-majah:817

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il bin Raja`] Ia berkata; aku mendengar [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; aku mendengar [Abu Mas'ud] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya yang menjadi imam pada suatu kaum yang paling banyak hafalan Al Qur'annya. Jika mereka sama dalam hafalan, maka yang paling dulu hijrah. Dan jika mereka sama dalam hijrah, maka yang paling tua. Seseorang tidak boleh diimami dalam keluarga dan kekuasaannya, serta tidak boleh duduk pada tempat khusus miliknya kecuali dengan izin darinya. "

ibnu-majah:970

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dan [Abu Bakr bin Khallad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Malik] dari [Abul Jauza`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang wanita pernah shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -ia adalah wanita tercantik-. Sebagian sahabat maju ke barisan depan agar tidak dapat melihatnya, sementara sebagian sahabat yang lain sengaja mundur ke barisan belakang. Maka ketika rukuk (orang yang di barisan belakang), Ibnu Abbas berkata, "Seperti ini -yakni melihat dari bawah ketiaknya-. Maka Allah pun menurunkan ayat: " (Dan sungguh Kami telah mengetahui orang-orang yang terdepan di antara kalian dan sungguh Kami telah mengetahui orang-orang yang di belakang), " dalam perkara wanita tersebut. "

ibnu-majah:1036

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] -ia adalah seorang dari sepuluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berkumpul- di antara mereka juga ada [Abu Qatadah], ia berkata, "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua, " mereka bertanya, "Bagaimana bisa! Demi Allah, tidaklah engkau lebih banyak mengikuti Rasulullah ketimbang kami, dan tidak lebih dahulu bertemu dengan beliau daripada kami?" Abu Qatadah menjawab, "Benar. " Mereka berkata, "Maka jelaskanlah (kepada kami), " Abu Qatadah berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau takbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap organ tubuh kembali ke tempatnya. Kemudian beliau meletakkan dua telapak tangannya dan bertumpu pada lutut, seimbang tidak mengangkat atau pun menurunkan kepalanya. Kemudian beliau mengucapkan; SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAHU seraya mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau turun ke bumi (sujud) dan menjauhkan kedua tangannya dari lambung, kemudian beliau mengangkat kepala dan membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya -beliau juga melenturkan jari-jari kakinya dan mengarahkan menghadap kiblat ketika sujud-, kemudian beliau sujud, kemudian takbir dan duduk di atas kaki kiri hingga setai tulang kembali ke asalnya. Setelah itu beliau bangun dan melakukan seperti itu pada raka'at yang lain. kemudian jika berdiri dari raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundak sebagaimana ketika beliau memulai shalat (Takbiratul Ikram). Kemudian beliau melakukan sisa shalatnya seperti itu, hingga ketika sampai pada sujud terakhir sebelum salam beliau mengakhirkan salah satu kakinya dan duduk tawarruk pada sisi kiri. " Mereka berkata, "Engkau benar, begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. "

ibnu-majah:1051

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Haritsah bin Abu Rijal] dari [Amrah] ia berkata, "Aku bertanya kepada ['Aisyah], "Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" 'Aisyah menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila berwudlu, beliau meletakkan kedua tangannya dalam bejana, membaca basmallah, dan menyempurnakan wudlunya. Lalu beliau berdiri menghadap kiblat, bertakbir dan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Beliau rukuk dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya. Kemudian menjauhkan kedua tangannya dari lambung, beliau mengangkat kepalanya hingga punggungnya lurus, dan beliau berdiri lebih lama dari berdirinya kalian. Setelah itu beliau sujud dan meletakkan kedua tangannya menghadap kiblat seraya menjauhkan keduanya dari lambung semampunya sebagaimana yang aku lihat. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya dan duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan, dan beliau tidak suka condong ke sebelah kiri. "

ibnu-majah:1052

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Bapakku] dan [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Dlamrah As Saluli] ia berkata, "Kami bertanya kepada [Ali] tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu siang hari, " Ali pun menjawab, "Kalian tidak akan sanggup, " kami berkata, "Kabarkanlah, kami akan melakukan semampunya, " Ali berkata, "Kebiasaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak melaksanakan Shalat fajar (shubuh), beliau menundanya sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya seperti Shalat Ashar ketika matahari dari arah sini yaitu dari arah barat, maka beliau melaksanakan Shalat dua rakaat. Kemudian beliau menunda sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya jika dari Shalat Dzuhur dari arah sini yaitu dari arah barat, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah empat rakaat, dan empat rakaat sebelum dzuhur apabila matahari telah tergelincir, dan shalat dua rakaat setelah Shalat dzuhur, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah sebelum Shalat Ashar empat rakaat pada setiap dua rakaat dipisah dengan salam kepada para Malaikat, para Nabi serta orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum muslimin dan mukminin." Ashim berkata; Ali berkata; "Itulah enam belas raka'at Shalat sunnahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di siang hari dan sangat sedikit orang mampu menekuninya." Waki' berkata; dalam hadits ini bapakku menambahkan; Habib Bin Abu Tsabit berkata; wahai Abu Ishaq "Wahai Abu Ishaq aku tidak menyukai kalau saja masjidmu di penuhi dengan emas kalau dibandingkan dengan haditsmu ini."

ibnu-majah:1151

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalat hendaklah ia hilangkan keraguannya dan kembali pada keyakinan. Jika ia yakin telah sempurna hendaklah sujud sahwi dua kali, jika shalatnya ternyata telah sempurna maka tambahan raka'at itu sebagai nafilah. Namun, jika raka'at shalatnya kurang, maka tambahan itu sebagai penyempurnanya. Dan dua sujud (sahwi) itu akan membuat setan benci. "

ibnu-majah:1200

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pernah bersama kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat salah satu shalat yang dilakukan di malam hari (antara maghrib dan isya) dua raka'at lalu salam. Kemudian beliau berdiri menghampiri sebuah kayu yang ada di masjid dan bersandar kepadanya. Orang-orang bergegas keluar seraya berkata, "Shalatnya telah diringkas! " sementara di antara orang-orang itu ada Abu Bakar dan Umar. Dan keduanya tidak mungkin menyampaikan hal itu kepada beliau (karena keduanya sangat menghormati beliau). Di antara orang-orang itu juga ada seorang laki-laki yang keduanya tangannya panjang, hingga ia disebut Dzul Yadaini (orang yang kedua tangannya panjang), ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah shalatnya diringkas atau memang engkau lupa?" Beliau menjawab: "Shalatnya tidak diringkas dan aku juga tidak lupa. " Dzul Yadaini berkata, "Tetapi engkau shalat dua raka'at! " beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" para sahabat menjawab, "Ya, " maka beliau pun berdiri dan shalat dua raka'at, kemudian salam dan sujud dua kali, setelah itu beliau kembali salam. "

ibnu-majah:1204

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhaq bin Utsman] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Shafwan Ibnul Mu'aththal bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku ingin bertanya kepadamu sesuatu yang engkau ketahui dan tidak aku ketahui, " beliau bersabda: "Apa itu?" ia berkata, "Apakah pada waktu siang dan malam ada waktu-waktu yang seseorang tidak boleh shalat di dalamnya?" beliau bersabda: "Ya, jika engkau telah selesai dari shalat subuh, maka tinggalkanlah shalat hingga matahari terbit, sebab ia terbit antara dua tanduk setan. Setelah itu shalatlah, sebab shalat pada waktu itu dihadiri dan diterima hingga matahari berdiri tegak di atas kepalamu seperti tombak. Jika matahari telah tegak di atas kepalamu sebagaimana tombak maka tinggalkanlah shalat, sebab pada waktu itu jahannam sedang menyala-nyala dan semua pintunya terbuka hingga matahari bergeser dari alis matamu yang sebelah kanan. Jika matahari telah bergeser maka shalat pada waktu itu disaksikan dan diterima hingga engkau mengerjakan shalat ashar. Setelah itu tinggalkanlah shalat hingga matahari terbenam. "

ibnu-majah:1242

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya matahari terbit antara dua tanduk setan, atau beliau mengatakan: "terbit bersamaan dengan dua tanduk setan. Jika matahari telah meninggi ia memisahkan diri darinya, dan jika matahari berada di tengah langit ia kembali mendekatinya. Jika bergeser, atau beliau mengatakan: "condong, ia kembali memisahkan diri darinya, jika matahari hampir tenggelam ia kembali mendekatinya, dan jika matahari terbenam ia memisahkan dirinya. Maka janganlah kalian shalat di tiga waktu ini. "

ibnu-majah:1243

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari ['Iyadh bin Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada hari ied Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan shalat dua raka'at bersama manusia kemudian salam. Setelah itu beliau berdiri di atas kedua kakinya, beliau menghadap ke arah manusia yang sedang duduk seraya bersabda: "Bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, " maka yang paling banyak bersedekah adalah kaum wanita, dengan anting, cincin dan sesuatu. " Jika ada suatu keperluan untuk mengirim pasukan, beliau menyebutkannya kepada mereka, dan jika tidak maka beliau langsung pergi berlalu. "

ibnu-majah:1278

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Alqamah] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair Al Hadlrami] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Kami puasa ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam sekalipun, hingga tersisa tujuh hari dari bulan tersebut. Beliau shalat malam bersama kami pada malam ke tujuh hingga lewat dari seperti malam. Pada malam ke enam beliau tidak shalat hingga masuk malam ke lima di hari berikutnya. Beliau lalu shalat malam bersama kami hingga lewat pertengahan malam. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika sisa malam ini kita manfaatkan untuk shalat nafilah?" beliau bersabda: "Barangsiapa shalat bersama imam hingga selesai, sesungguhnya hal itu telah menyamai shalat satu malam penuh. " Kemudian pada malam ke empat hari berikutnya beliau tidak shalat hingga masuk malam ke tiga di hari berikutnya. " Abu Dzar berkata, "Beliau mengumpulkan semua isteri dan keluarganya, dan orang-orang pun ikut berkumpul. " Abu Dzar berkata, "Beliau shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan Al Falah, " dikatakan kepadanya, "Al Falah itu apa?" ia menjawab, "Sahur. " Abu Dzar berkata, "Setelah itu beliau tidak lagi shalat bersama kami hingga akhir bulan. "

ibnu-majah:1317

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Ya'la Ath Tha`ifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus] dari kakeknya [Aus bin Khudzaifah] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam rombongan utusan Bani Tsaqif, kemudian rombongan kabilah itu singgah menemui Al Mughirah bin Syu'bah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan Bani Malik di kubah miliknya. Beliau mendatangi kami setiap malam setelah isya, kemudian menceritakan hadits sambil berdiri di atas kedua kakinya sehingga berganti-gantian di antara kedua kakinya. Paling banyak yang beliau ceritakan adalah apa yang ia alami dari kaumnya, Quraisy. Beliau bersabda: "Tidaklah sama, kami orang-orang yang lemah dan terhina, tatkala keluar ke Madinah peperangan silih berganti di antara kami dan mereka, kami mengalahkan mereka dan mereka mengalahkan kami. " Tatkala suatu malam beliau terlambat dari waktu kedatangannya kepada kami, aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, pada malam ini engkau terlambat datang kepada kami. " Beliau bersabda: "Sungguh, telah datang padaku bagianku dari Al Qur'an, maka aku tidak ingin keluar hingga menyempurnakannya. " Aus berkata, "Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bagaimanakah kalian menggolong-golongkan Al Qur'an? Mereka menjawab: "Tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas dan hizbul mufashshal. "

ibnu-majah:1335

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [An Nuhas bin Qahm] dari [Syaddad bin Abu Ammar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjaga dua raka'at dluha maka dosa-dosa yang telah lalu akan diampuni meskipun sebanyak buih di laut. "

ibnu-majah:1372

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Al 'Abbadani] dari [Fa`id bin 'Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa Al Aslami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar mengunjungi kami seraya bersabda: "Barangsiapa memiliki hajat kepada Allah, atau kepada salah seorang dari makhluk-Nya, maka hendaklah ia berwudlu dan shalat dua raka'at, kemudian berdo'a "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU AL HALIIMUL KARIIMU SUBHAANAALLAHU RABBAL 'ARSYIL AZHIIMI AL HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA MUUJIBAATI RAHMATIKA WA 'AZAA`IMI MAGHFIRATIKA WA GHANIIMATI MIN KULLI BIRRIN WAS SALAAMATA MIN KULLI ITSMIN AS`ALUKA ALLA TADA'A LII ILLA GHAFARTA WA LAA HAMMAN ILLA FARRAJTA WA LAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDLAN ILLA QADLAITA LII (Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Lembut dan Maha Pemberi. Maha Suci Allah, pemilik 'Arsy yang agung, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu sesuatu yang mewajibkan datangnya rahmat-Mu dan hal-hal yang menguatkan datangnya ampunan-Mu, mendapatkan semua kebaikan, bersih dari segala dosa. Aku memohon kepada-Mu agar tidak meninggalkan dosa bagiku kecuali Engkau ampuni, dan kesedihan kecuali Engkau hapuskan, dan hajat yang Engkau ridlai kecuali engkau penuhi). " Kemudian ia memohon kepada Allah dari urusan dunia dan akhirat apa yang dia inginkan. Sesungguhnya setiap orang telah ditentukan. "

ibnu-majah:1374

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman Abu Isa Al Masruqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] -mantan budak Abu Bakr bin Amru bin Hazm- dari [Abu Rafi'] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas: "Wahai paman, maukah jika aku memberimu hadiah, maukah jika aku memberikan manfaat kepadamu, maukah jika aku menyambung silaturahmi kepadamu?" ia menjawab, "Tentu, ya Rasulullah. " Beliau bersabda: "Shalatlah empat raka'at, di setiap raka'at engkau membaca Fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan satu surat. Apabila selesai membaca, maka ucapkanlah; "SUBHAANALLAHU WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WALLAHU AKBAR (Maha Suci Allah dan Segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali sebelum rukuk. Kemudian rukuk dan ucapkanlah bacaan itu lagi sepuluh kali. Kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali sebelum engkau bangun. Semua itu genap berjumlah tujuh puluh lima dalam setiap raka'at, dan berjumlah tiga ratus dalam empat raka'at. Sekiranya dosa-dosamu seperti pasir yang menggunung, Allah akan mengampuninya. " Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang tidak mampu mengucapkan itu dalam sehari?" Beliau bersabda: "Lakukanlah sekali dalam seminggu, jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam sebulan, " hingga beliau bersabda: "Maka Lakukanlah sekali dalam setahun. "

ibnu-majah:1376

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Sabrah] dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [Mu'awiyah bin Abdullah bin Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila malam nisfu Sya'ban (pertengahan bulan Sya'ban), maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman: "Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki? Adakah orang yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang begini, dan adakah yang begini…hingga terbit fajar. "

ibnu-majah:1378

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa kehilangan seorang wanita berkulit hitam yang biasa merawat (kebersihan) masjid, kemudian beliau mencari tahu tentang wanita tersebut setelah beberapa hari. Lalu dikatakan kepada beliau, "Wanita itu telah meninggal, " beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku! " beliau pun mendatangi kuburannya dan menshalatinya. "

ibnu-majah:1516

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syurahbil] dari [Ibnu Lahi'ah] dari [Ubaidullah bin Al Mughirah] dari [Abul Haitsam] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Dulu ada seorang wanita hitam yang sering menyapu masjid, pada suatu malam dia meninggal dunia. Di pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kabar perihal kematiannya, maka beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku?" Beliau dan para sahabat kemudian keluar dan berdiri di atas kuburnya. Beliau melakukan takbir (shalat) untuknya sementara para sahabat berada di belakangnya. Beliau mendo`akannya kemudian pergi. "

ibnu-majah:1522

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Seorang wanita Yahudi mati, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar mereka menangisinya, beliau lalu bersabda: "Keluarganya menangisinya, sementara ia disiksa dalam kuburnya. "

ibnu-majah:1584

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad Ibnul 'Ala] dari [Abu Bakr bin 'Ayasy] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika tiba waktu awal malam di bulan ramadlan maka setan-setan dan pemimpin-pemimpinnya dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup dan tidak ada yang dibuka. Pintu-pintu surga dibuka dan tidak ada yang ditutup, lalu ada penyeru yang berseru, "Hai orang yang mencari kebaikan, teruskanlah. Hai orang yang mencari keburukan, berhentilah. Sesungguhnya Allah membebaskan orang-orang dari neraka, dan itu terjadi pada setiap malam. "

ibnu-majah:1632

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'ruri bin Suwaid] dari [Abu Dzar] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta, kambing atau sapi tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan badan yang lebih besar dan lebih gemuk. Kemudian ia akan menanduk dengan tanduknya dan menginjak dengan kuku kakinya. Setiap kulitnya rusak akan digantikan dengan kulit yang baru hingga semua penghisaban manusia selesai diproses. "

ibnu-majah:1775

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad Al 'Anqazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr] dari [As Suddi] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Barra bin 'Azib] tentang firman Allah Subhaanahu: "(Dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan darinya) ", ia berkata, "Ayat ini turun kepada sahabat Anshar. Orang-orang Anshar biasa memberikan jika tandan kurma dari kebunnya masih berupa kurma muda, mereka menggantungkannya pada sebuah tali antara dua tiang masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin dapat memakannya. Salah seorang dari mereka sengaja memasukkan tandan yang berisi kurma jelek. Dia mengira hal demikian adalah diperbolehkan karena banyaknya kurma yang diletakkan di dalam tandan-tandan. Maka turunlah ayat kepada orang-orang yang melakukan seperti itu: "(Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan darinya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) ". Al Barra mengatakan, "Janganlah kalian sengaja menginfakan kurma yang paling buruk, sementara kamu sendiri tidak mau mengambilnya. 'Melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya', Al Barra berkata, "Sekiranya itu dikirimkan kepada kalian, maka kalian tidak ingin menerimanya kecuali karena malu dengan pemiliknya. Dan kalian kecewa karena ia mengirimkan sesuatu yang kalian tidak butuh. Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya terhadap apa yang kalian sedekahkan."

ibnu-majah:1812

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Sa'id bin Yasar] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah dengan sesuatu yang baik -dan Allah tidak menerima kecuali yang baik- melainkan Allah akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Bila itu sebutir kurma, maka ia akan diperlihara dalam genggaman Ar Rahman Tabaaraka wa Ta'ala hingga menjadi lebih besar dari sebuah gunung. Allah akan memeliharanya untuk kalian sebagaimana kalian memelihara anak unta."

ibnu-majah:1832

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] mengabarkan kepadanya, bahwa ['Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujami' bin Yazid Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya yang bernama Khidzam menikahkan anak wanitanya, namun anaknya tidak setuju dengan putusan bapaknya. Maka, ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau, hingga beliau membatalkan pilihan bapaknya. Akhirnya wanita itu menikah dengan Abu Lubabah bin Abdul Mundzir." Yahya menyebutkan bahwa wanita itu adalah seorang janda."

ibnu-majah:1863

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ibnu Aun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Muhammd bin Sirin] dari [Abu Al 'Ajfa As Sulami] ia berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam masalah mahar wanita, karena jika perbuatan itu terhormat di dunia atau merupakan ketaqwaan kepada Allah, maka orang yang lebih patut dalam hal itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan mahar kepada istri-istrinya dan juga tidak meminta mahar untuk anak-anak perempuannya melebihi dari dua belas uqiyah, sesungguhnya seorang lelaki pasti akan merasa berat dengan mahar istrinya hingga hal itu menjadi musuh bagi dirinya dan akan berkata; 'aku terbebani untuk mengalungi qirbah (bejana dari kulit) ini karena kamu." (Abul 'Auja`) berkata; "saat itu aku seorang anak Arab yang masih kecil, aku tidak tahu apa itu mengalungi bejana."

ibnu-majah:1877

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Jamil bin Al Hasan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Orang-orang Yahudi berkata, 'barang siapa mensetubuhi kemaluan isterinya melalui belakang, maka mata anaknya akan menjadi juling'. Lalu Allah Subhaanahu menurunkan ayat "(Isteri-isteri kalian adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian dari mana engkau kehendaki)."

ibnu-majah:1915

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dan [Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari ibunya [Zainab binti Abu Salamah] ia mengabarkan bahwa isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semuanya menyelesihi 'Aisyah, hingga mereka semua enggan memasukkan seorang laki-laki pun untuk menemui mereka sebagaimana persusuan yang terjadi pada Salim, mantan budak Abu Hudzaifah. Mereka berkata, "Kami tidak tahu, barangkali itu hanya rukhshah buat Salim semata."

ibnu-majah:1937

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Shalih bin Shalih bin Hay] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki budak wanita, ia mendidiknya dengan sebaik-baik pendidikan, ia ajari dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian ia merdekakan dan nikahkan, maka ia mendapat dua pahala. Laki-laki mana saja dari ahli kitab, ia beriman kepada Nabi-Nya dan juga kepada Nabi Muhammad, maka ia mendapatkan dua pahala. Budak mana saja yang melaksanakan hak Rabbnya dan hak tuannya, maka ia mendapatkan dua pahala." Shalih berkata; Asy Sya'bi berkata, "Aku telah memberikannya kepadamu tanpa adanya imbalan apapun, walaupun yang menyampaikan itu harus pergi ke Madinah untuk mendapatkan Hadits tersebut. (maka jagalah Hadits tersebut).

ibnu-majah:1946

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai dua isteri kemudian condong kepada salah seorang dari keduanya, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan pundak yang miring sebelah."

ibnu-majah:1959

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ayat '(Dan damai itu lebih baik) ' ini turun kepada seorang laki-laki yang mempunyai seorang isteri yang telah lama hidup bersamanya, dan telah melahirkan beberapa anak, kemudia ia ingin menceraikannya. Lalu isterinya merelakannya dengan syarat, ia tetap boleh tinggal bersamanya meskipun tidak mendapatkan jatah giliran."

ibnu-majah:1964

Telah menceritakan kepada kami [Abu Umar Hafsh bin Amru] dan ['Abdurrahman bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambung rambutnya, wanita yang mencukur alis, dan wanita yang merenggangkan gigi agar tampak cantik, dengan merubah ciptaan Allah." Lalu sampailah hal itu pada seorang wanita dari bani Asad yang dipanggil dengan nama Ummu Ya'qub, ia kemudian datang menemui Abdullah dan berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa engkau mengatakan begini dan begini?" Abdullah berkata: "Apa yang menghalangiku hingga aku tidak melaknat orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknatnya, dan itu juga telah ada dalam kitabullah! " wanita itu berkata, "Aku telah membaca dalam lembaran-lembaran (Al Quran) itu namun aku tidak mendapatkannya! " Abdullah berkata, "Jika memang engkau telah membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya, tidakkah engkau membaca ayat: ' Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah' wanita itu menjawab, "Sudah, " Abdullah berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang perbuatan tersebut." Wanita itu berkata, "Sungguh, aku beranggapan celakalah mereka yang telah melakukannya." Abdullah berkata; "Pergi dan lihatlah, " maka wanita itu pergi dan melihat, namun ia tidak melihat sesuatu yang ia butuhkan. Ia berkata; "Aku tidak melihat sesuatu pun! " Abdullah berkata; "Jika memang sebagaimana yang engkau katakan, maka ia tidak akan menggauli kami (mencerainya)."

ibnu-majah:1979

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf Abu Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadldlal] dari ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kesialan itu ada pada tiga hal; kuda, wanita dan rumah." Az Zuhri berkata, "Telah menceritakan kepadaku Abu Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah bahwa neneknya Zainab menceritakan kepadanya, dari Ummu Salamah bahwasanya selain tiga hal tersebut ia menambahkan pedang."

ibnu-majah:1985

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa ia berkata, "Tidakkah seorang wanita itu malu menyerahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " hingga Allah menurunkan ayat; Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. 'Aisyah berkata, "Aku berkata, "Sungguh, Rabbmu bersegera memenuhi keinginanmu."

ibnu-majah:1990

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Maimun] dari [Bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awwam] bahwa waktu itu Ummu Kultsum binti Uqbah adalah sebagai isterinya. Lalu Ummu Kultsum yang sedang hamil berkata kepadanya, "Tentramkan jiwaku dengan perceraian." Lalu ia pun menceraikannya dengan talaq satu, setelah itu ia keluar untuk shalat. Ketika kembali, ternyata isterinya telah melahirkan. Maka Zubair berkata, "Kenapa dia menipuku, semoga Allah menipunya." Kemudian Zubair mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Al Kitab telah mendahului waktunya (iddahnya telah sempurna), maka pinanglah ia kembali."

ibnu-majah:2016

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku masuk menemui Marwan, aku berkata kepadanya, "Seorang wanita dari keluargamu telah dicerai. Aku melewatinya saat ia pindah, ia berkata, " [Fatimah binti Qais] menyuruh kami! Dan ia mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan kepadanya untuk pindah." Marwan kemudian berkata, "Ia menyuruh mereka untuk melakukan itu! " Urwah berkata, "Aku berkata, " ['Aisyah] telah mencelanya, ia mengatakan, "Sesungguhnya Fatimah itu ada di suatu tempat yang berbahaya hingga akan membahayakan dirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringan kepadanya."

ibnu-majah:2022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Habibah binti Sahl adalah isteri Tsabit bin Qais bin Syammas, sementara dia adalah seorang lelaki yang bermuka buruk. Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sekiranya bukan karena takut kepada Allah, jika dia berani masuk kepadaku niscaya aku akan meludahi mukanya." Beliau lalu bersabda: "Apakah kamu mau mengembalikan kebun miliknya (mahar) kepada dia?" ia menjawab, "Ya." Maka ia pun mengembalikan kebun tersebut kepada Tsabit bin Qais. Ia (perawi) berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menceraikan keduanya."

ibnu-majah:2047

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] Bahwasanya ia mendengar [Zainab bintu Ummu Salamah] menceritakan bahwa ia mendengar [Ummu Salamah] dan [Ummu Habibah] menyebutkan, bahwa ada seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan bahwa suami anak perempuannya telah meninggal, lalu anaknya merasakan sakit pada matanya, hingga ia (ibu) ingin memberikan celak. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sungguh, tradisi kalian dahulu menyudahi masa iddahnya dengan cara melempar kotoran unta (setelah masa iddah genap satu tahun), padahal masa iddahnya hanyalah empat bulan sepuluh hari."

ibnu-majah:2075

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan [Utsman bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari pamannya [Al Harits bin 'Abdurrahman] dari [Hamzah bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Aku memiliki seorang isteri yang aku sukai, namun ayahku tidak menyukainya." Lalu Umar menyampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau memerintahkanku untuk menceraikannya, maka aku pun menceraikannya."

ibnu-majah:2079

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad bin Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Rifa'ah bin Arabah Al Juhani] ia berkata, "Sumpah yang biasa dipakai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berarti di sisi Allah adalah: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya."

ibnu-majah:2082

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'an bin Isa] semuanya dari [Muhammad bin Hilal] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Kebanyakan sumpah yang dipakai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah: "Tidak, dan aku meminta ampunan Allah."

ibnu-majah:2084

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syafi'I Ibrahim bin Muhammad bin Al Abbas] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari bapaknya [Al Abbas bin Utsman bin Syafi'] dari [Umar bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar dengan dinar, dirham dengan dirham tidak boleh ada lebih di antara keduanya. Barangsiapa membutuhkan perak, hendaklah ia menukarnya dengan emas. Dan barangsiapa membutuhkan emas, hendaklah dia menukarnya dengan perak. Dan penukaran itu harus dengan tunai."

ibnu-majah:2252

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan sistem Muzabanah. Muzabanah adalah, seseorang menjual buah yang masih ada dikebun jika itu berupa kurma, dengan kurma dalam takaran. Jika itu berupa anggur, maka ia menjualnya dengan anggur kering dalam takaran. Dan jika itu berupa tanaman, maka ia menjualnya dengan makanan dalam takaran. Dan beliau melarang dari semua itu."

ibnu-majah:2256

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ibnu Muhayyishah Al Anshari] mengabarkan kepadanya bahwa unta milik Al Barra lepas dan masuk ke kebun orang lain hingga membuat kerusakan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu membuat keputusan bahwa bila waktu siang maka yang menjaga tanaman adalah pemilik kebun, sementara pemilik hewan ia berkewajiban mengganti kerusakan jika itu terjadi di waktu malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Mahayyishah] dari [Al Barra bin 'Azib] bahwa unta milik keluarga Al Barra merusak sesuatu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan sebagaimana dalam hadits tersebut."

ibnu-majah:2323

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] dari [Mansur] dari [Ziyad bin Amru bin Hind] dari [Ibnu Hudzaifah yaitu Imran] dari [Ummul Mukminin Maimunah], Imran berkata, "Maimunah pernah berhutang, hingga keluarganya berkata kepadanya, "Janganlah kamu melakukannya." Dan mereka mengingkari perbuatannya tersebut." Maimunah berkata, "Memang benar, aku mendengar Nabiku dan kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim berhutang, sementara Allah mengetahui bahwa ia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya di dunia."

ibnu-majah:2399

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atha] ia berkata, "Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Beberapa di antara kami memiliki kelebihan lahan tanah hingga mereka menyewakannya kepada orang lain dengan sistem pembagian sepertiga atau seperempat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki kelebihan lahan tanah hendaklah ia menanaminya, atau ia suruh saudaranya untuk menanaminya, namun jika menolak hendaklah ia tahan tanahnya."

ibnu-majah:2442

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki sebidang tanah hendaklah ia menanaminya atau ia berikan pengolahannya kepada saudaranya, namun jika menolak hendaklah ia tahan tanahnya."

ibnu-majah:2443

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu Syaudzab] dari [Mathar] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki tanah hendaklah ia tanami atau ia serahkan pengolahannya kepada saudaranya, dan jangan menyewakannya."

ibnu-majah:2445

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami menyewakan tanah, " lalu ia mengkalim bahwa sebagian dari paman-pamannya mendatanginya dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki tanah, maka janganlah menyewakannya dengan ditukar makanan yang telah ditentukan."

ibnu-majah:2456

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki pohon kurma atau sebidang tanah, maka janganlah menjualnya hingga ia perlihatkan kepada sekutunya."

ibnu-majah:2483

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] dan [Al 'Ala bin Salim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki tanah kemudian ingin menjualnya, maka hendaklah ia tawarkan kepada tetangganya."

ibnu-majah:2484

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Rukanah] dari Ibunya [Aisyah binti Mas'ud bin Al Aswad] dari [Ayahnya] berkata; ketika ada seorang wanita dari kaumnya yang mencuri di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami membesarkannya dan ternyata wanita itu dari Quraisy, kamipun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkannya kami berkata; "Kami menebusnya dengan empat puluh uqiyah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mensucikan diri lebih baik baginya." Ketika kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menolaknya, kami pun mendatangi Usamah, kami berkata; "Rayulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai Usamah!." Hingga akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil berpidato, beliau bersabda: "Apa yang menyebabkan kalian mencegahku dari menegakkan hukum hukum Allah yang terjadi pada seorang budak dari budak-budak Allah? Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya saja Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya Muhammad sendiri yang memotong tangannya."

ibnu-majah:2538

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] berkata; "Didatangkan pada [Nu'man bin Basyir] seorang yang telah menzinahi budak istrinya, maka ia berkata; "Aku tidak menghukuminya kecuali dengan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bila istrinya meridlainya maka aku akan menderanya seratus kali dan bila ia tidak rela maka aku akan merajamnya."

ibnu-majah:2541

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; "Tidakkah ingin aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang keluar dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Aku mendengar dengan kedua telingaku dan hatiku menyimaknya, beliau bersabda: "Sesungguhnya terdapat seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian ia ingin bertaubat, lalu ia bertanya tentang seseorang yang paling alim di muka bumi ini. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang. Ia pun mendatanginya dan berkata; "Aku telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, apakah masih ada taubat untukku? Orang tersebut berkata dengan nada terkejut, "Apa? Telah membunuh sembilan puluh sembilan orang?" Beliau melanjutkan; "Akhimya pembunuh itu mengeluarkan pedangnya dan membunuh orang tersebut. Dengan demikian genaplah seratus orang yang dia bunuh. Dia pun masih berkeinginan taubat dan bertanya tentang orang paling alim di muka bumi. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang dan ia pun mendatanginya. la bertanya; "Aku telah membunuh seratus orang, maka apakah masih ada taubat untukku?" Orang alim itu menjawab; "Celakalah kau! Siapakah yang dapat menghalangimu untuk bertaubat? Keluarlah dari perkampungan yang buruk yang engkau telah diami dan pindahlah ke perkampungan yang baik, yaitu di kampung ini dan ini. Beribadahlah kepada Tuhanmu di sana. " Lalu pembunuh itu pun keluar menuju perkampungan yang baik tersebut, namun ajal menjeputnya di tengah perjalanan. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab saling berselisih. Iblis berkata; "Akulah yang lebih berhak terhadap orang ini, ia tidak pernah menentang perintahku sama sekali. Malaikat rahmat menjawab, "la telah keluar dalam rangka taubat." [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid At Thawil], telah menceritakan kepadaku dari [Bakar bin Abdullah] dari [Abu Rafi'], ia meriwayatkan; "Allah subhanahu wata'ala mengutus para malaikat, mereka berseteru mengenai hal ini lalu mereka kembali. Allah subhanahu wata'ala lalu berfirman, "Lihatlah, mana dintara dua perkampungan itu yang lebih dekat padanya (kampung maksiat atau kampung yang baik)?" lalu golongkanlah ia pada penghuni kampung tersebut." [Qatadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], ia berkata, "Saat ajal menjemputnya, ia melompat hingga lebih dekat kepada perkampungan yang baik, dan perkampungan yang buruk lebih jauh, Kemudian ia dianggap sebagai penduduk kampung yang baik." Telah menceritakan kepada kami Abu Al Abbas bin Abdullah bin Isma'il Al Baghdadi, telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, ia menyebutkan yang semisalnya.

ibnu-majah:2612

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammmad Az Zuhri], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uiyainah] dari [Ibnu Jud'an] ia mendengar dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tangga Ka'bah pada saat penakukan kota Makkah dengan memuji Allah, beliau bersabda: "Segala puji bagi Allah yang Maha menepati janji, menolong hamba-Nya dan mengalahkan musuh sendirian. Ingatlah sesungguhnya orang yang terbunuh karena salah adalah terbunuhnya ia oleh cambuk dan tongkat. Maka baginya diyat dengan seratus ekor diantaranya empat puluh ekor khalifah yang di dalam perutnya terdapat janin. Ketahuilah bahwa setiap kebanggaan yang berlaku dimasa jahiliyyah akan berada di kedua kakiku ini (dihapus) kecuali kebiasaan menjaga Ka'bah dan memberi minum orang haji. Ketahuilah sesungguhnya aku telah membiarkan kepada keduanya sebagaimana adanya."

ibnu-majah:2618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu `An'um] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanam], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Jabal], [Abu 'Ubaidah bin Al-Jarrah], ['Ubadah bin As-Shamit] dan [Syaddad bin Aus]; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang perempuan apabila membunuh dengan sengaja, maka janganlah dibunuh sehingga dia melahirkan anak yang ada di perutnya jika dia dalam keadaan hamil dan sampai dia dapat memelihara anaknya. Dan jika dia berzina jangan dirajam sampai dia melahirkan anak yang ada di perutnya dan sampai dapat memelihara anaknya."

ibnu-majah:2684

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Miqdam], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Wasiat umum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjelang wafat, ketika sakaratul maut yaitu: "Jagalah shalat dan zakat serta perhatikanlah hamba sahaya kalian."

ibnu-majah:2688

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu Halbas] dari [Khulaid bin Abu Khulaid] dari [Mu'awiyah bin Qurrah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa ketika diambang kematian berwasiat dengan wasiat yang dibenarkan oleh kitabullah maka wasiatnya akan menjadi pelebur bagi apa yang dia tinggalkan dari zakatnya pada masa hidupnya."

ibnu-majah:2696

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Mush'ab bin Tsabit] dari [Abdullah bin Az Zubair] berkata; " [Utsman bin Affan] berpidato di hadapan manusia, ia mengatakan; 'Wahai manusia, aku mendengar sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada sesuatu pun menghalangiku untuk menyampaikannya kepada kalian kecuali jika aku rakus terhadap Hadits itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang melakukan ribath (berjaga di perbatasan musuh) di jalan Allah satu malam lebih baik maka ia seperti mengerjakan puasa dan shalat seribu malam."

ibnu-majah:2756

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah], telah memberitakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [`Asy'ats bin Sa'id] dari [Abdullah bin Busr] dari [Abu Rasyid] dari ['Ali], ia berkata; "Di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tergenggam busur panah buatan orang Arab, kemudian beliau melihat seorang lelaki ditangannya busur panah buatan orang Persia, maka beliau bersabda: "Apa ini, lemparkanlah, dan kalian harus dengan yang ini dan yang serupa dengannya dan tombak-tombak yang bertangkai, karena dengan keduanya Allah akan menambah kekuatan kalian didalam menegakan agama dan menguasakan kepada kalian negeri-negeri."

ibnu-majah:2800

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ishaq Al Washithi An Naqid]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dari [Yazid bin Hayyan]; aku mendengar [Abu Mijlaz] menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Sesungguhnya panji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwarna hitam dan benderanya berwarna putih."

ibnu-majah:2808

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi' bin Abdullah bin Shaifi] dari [Hanzhalah] seorang penulis, ia berkata; "Kami telah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba kami menjumpai seorang wanita yang terbunuh dan telah dikerumuni masyarakat kemudian mereka memberi jalan untuk beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wanita ini tidak ikut berperang dengan mereka yang perang.' Lalu Rasulullah bersabda kepada seorang laki-laki: 'Berangkatlah menuju Khalid bin Walid dan katakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu seraya bersabda: 'Janganlah engkau bunuh keturunan-keturunannya dan para buruh kerja (tukang).' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi'] dari [Kakeknya, Rabah bin Ar Rabi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; 'Ats Tsauri menyalahkannya.'

ibnu-majah:2832

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hasan bin Furat] dari [Ayahnya] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Bani Israil telah dipimpin oleh Nabi-Nabi mereka. Setiap seorang Nabi meninggal dunia, maka pasti ada seorang Nabi yang menggantikannya dan sesungguhnya tidak ada Nabi bagi kalian setelah diriku." Mereka bertanya; 'Apa yang akan terjadi wahai Rasulullah? ' Rasulullah menjawab: 'Akan ada banyak pemimpin.' Mereka bertanya lagi; 'Maka, apa yang harus kami perbuat? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Laksanakan bai'at yang ada, satu persatu, laksanakan sesuatu yang menjadikan kewajiban kalian. Dan Allah akan mempertanyakan sesuatu yang menjadi kewajiban mereka.'

ibnu-majah:2862

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah], isteri Nabi Shallallahu 'Aalihi Wa Sallam, ia berkata; "Wanita-wanita mukmin apabila mereka melakukan hijrah kepada Rasulullah, maka mereka diuji dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: 'Wahai Nabi apabila wanita-wanita mukmin datang kepadamu melakukan bai'at.'" Aisyah berkata; 'Barangsiapa yang telah berikrar dari wanita-wanita mukmin tersebut, maka ia telah berikrar dengan ujian tersebut. Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengar mereka berikrar dengan ucapan mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bergegaslah pergi aku telah membai'at kalian.' Tidak, demi Allah! Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita manapun sama sekali, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membai'at mereka dengan ucapan.' Aisyah berkata; 'Demi Allah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan apa-apa terhadap kaum wanita kecuali apa yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Telapak tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyentuh telapak tangan seorang wanita sama sekali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka apabila beliau telah membaiat mereka: 'Aku telah membai'at kalian dengan ucapan.'

ibnu-majah:2866

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Atha`] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Ghauts bin Hushain], seorang lelaki dari Fura', sesungguhnya ia meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang haji atas bapaknya yang mati sebelum melaksanakan haji. Nabi bersabda: "Hajilah menggantikan bapakmu." Dan beliau bersabda pula: 'Begitu pula puasa nadzar. Dibayarkan untuknya.'

ibnu-majah:2896

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam]; telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah: 'Aku penuhi panggilan-Mu. Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.'"

ibnu-majah:2910

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Shabih]; telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Hassan Abu Abdullah] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin 'Abbas], ia berkata; "Para Nabi, mereka memasuki Baitul Haram dalam keadaan berjalan kaki dan tidak memakai sandal, dan mereka berthawaf mengelilingi Ka'bah dan melaksanakan manasik dalam keadaan telanjang kaki dan berjalan kaki."

ibnu-majah:2930

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Haji tamattu hanya untuk para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2976

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

ibnu-majah:2991

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi]; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abu Sufyan] dari ibunya [Ummu Hakim binti Umayyah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang berniat dari Baitul Maqdis, maka akan dihapuskan baginya dosa-dosa yang telah lalu. Ummu Salamah berkata; 'Maka aku keluar dari Baitul Maqdis untuk berumrah.'

ibnu-majah:2993

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu, bahwa Saudah binti Zam'ah adalah wanita yang berat dan lambat (jalannya), maka ia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bertolak ke Muzdalifah mendahului orang-orang, dan beliaupun mengizinkannya.

ibnu-majah:3018

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar."

ibnu-majah:3107

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari ['Umarah bin Abdullah bin Shayyad] dari ['Atha bin Yasar] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], "Bagaimanakah dengan hewan kurban kalian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya, lalu mereka memakan (sebagiannya) dan memberi makan kepada orang lain sehingga orang-orang pun bergembira karenanya. Dan hal itu terus berlanjut sebagaimana yang kamu lihat seperti saat ini."

ibnu-majah:3138

Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dari [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] dari [Sa`ibah] bekas budak Al Fakih bin Al Mughirah, bahwa dia menemui [Aisyah] dan melihat di dalam rumahnya ada panah yang tergantung, maka ia pun bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, apa yang kamu perbuat dengan benda ini?" Aisyah menjawab, "Untuk membunuh cicak, sebab Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kami bahwa ketika Ibrahim di lemparkan ke dalam kobaran api, tidak ada satupun dari bintang melata yang tidak berusaha mematikan api, kecuali cicak. Bahkan ia berusaha menghembuskan agar api itu tetap menyala, maka itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami membunuhnya."

ibnu-majah:3222

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata, "Ibuku mengobatiku agar aku kelihatan gemuk, saat dia hendak mempertemukan aku dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan usaha itu tidak membuahkan hasil sehingga aku memakan timun dengan kurma basah. Kemudian aku menjadi gemuk dengan bentuk yang ideal."

ibnu-majah:3315

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakar], bahwa di datangkan kepadanya seorang wanita yang menderita sakit demam, ia lantas memerintahkan supaya di ambilkan air, lalu ia menyemburkan pada bagian dada wanita tersebut. Kemudian dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya demam berasal dari hembusan neraka Jahannam."

ibnu-majah:3465

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki tempat celak, dan beliau bercelak darinya tiga kali di tiap-tiap matanya."

ibnu-majah:3490

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqi] telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bisyr] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari puteri saudarinya [Zainab] isterinya Abdullah, dari [Zainab] dia berkata, "Seorang wanita tua menemui kami hendak menjampi-jampi dari penyakit demam. Dan kami memiliki dipan yang panjang kaki-kakinya, dan apabila Abdullah hendak masuk maka ia akan berdehem dan bersuara. Suatu hari ia masuk, ketika wanita tua itu mendengar suaranya, maka ia bersembunyi. Kemudian Abdullah datang dan duduk di sampingku dan membelaiku, ternyata ia menyentuh suatu jahitan benang, maka dia berkata, 'Apa ini? ' aku lalu menjawab, 'Jimat, di dalamnya terdapat jampi-jampiku untuk pengobatan penyakit demam." [Abdullah] lalu menariknya dengan paksa, kemudian ia putus dan membuangnya seraya berkata, "Sungguh saat ini keluarga Abdullah telah melakukan praktek kesyirikkan, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan pelet adalah syirik." Aku berkata, "Suatu hari aku keluar, lantas si fulan memandangiku hingga mataku selalu berair, jika mataku di jampi maka air matanya akan berhenti, namun jika tidak di jampi maka ia akan selalu berair." Abdullah berkata, "Itu adalah (perbuatan) setan, jika kamu mentaatinya maka setan akan meninggalkanmu, tapi jika kamu tidak mentaatinya maka ia akan menusuk matamu dengan jari-jarinya. Akan tetapi sekiranya kamu melakukan apa yang pernah di lakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka itu akan lebih baik bagimu dan lebih layak mendapatkan kesembuhan, kamu mengguyur kedua matamu dengan air sambil membaca: 'ADZHIBIL BA`SA RABBANNASI ISYFI ANTA SYAAFI LAA SYIFAA`A ILLA SYIFAA`UKA SYIFAA`AN LAA YUGHAADIRU SAQAMA (Hilangkanlah kesusahan, wahai Rabb manusia, sembuhkanlah. Sebab Engkaulah Maha penyembuh, yang tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan rasa sakit) '."

ibnu-majah:3521

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] dan [Ahmad bin Al Azhar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin As Simth] telah menceritakan kepadaku [Al Wadlin bin 'Atha] dari [Mahfudz bin 'Alqamah] dari [Salman Al Farisi], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan membalikkan jubah wool yang di kenakannya, kemudian beliau membasuh mukanya."

ibnu-majah:3554

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Wahab] dari [Mis'ar] dari [Isma'il bin Abu khalid] dari [As Sya'bi] dari [Yahya bin Thalhah] dari [ibunya yaitu Su'da Al Murriyah] dia berkata; Umar lewati di samping Thalhah setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia berkata; "Kenapa kamu termenung?, apakah istrimu -sepupumu- menyakitimu?" [Thalhah] menjawab; "Tidak, tetap saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya akan memberitahukan suatu kalimat jika diucapkan oleh seseorang ketika ajalnya tiba, maka akan menjadi cahaya untuk catatan amalnya. Dan sesungguhnya jasad dan ruhnya akan mendapatkan ketenangan ketika maut menjemputnya." Namun (sayangnya) tidak sempat saya tanyakan kalimat itu sampai beliau meninggal." Umar berkata; "Saya mengetahui kalimat itu, yaitu kalimat yang sangat di inginkan agar pamannya mengucapkan kalimat tersebut. Dan sekiranya beliau mengetahui ada kalimat lain yang lebih baik darinya, tentu beliau akan memerintahkannya."

ibnu-majah:3785

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Wassya`] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Malik bin Anas] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan Subhanallah wa bihamdihi sebanyak seratus kali, maka dosa-dosanya akan diampuni walau seperti buih di lautan."

ibnu-majah:3802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaid] seorang Mu'adzin Masjid Hurdan, dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Udaisah binti Uhban] dia berkata, "Tatkala Ali bin Abu Thalib datang ke sini, yaitu Bashrah, ia mendatangi ayahku dan berkata, "Wahai Abu Muslim, maukah kamu menolongku melawan mereka itu?" [dia (ayahku)] menjawab, "Baiklah." Kemudian ayahku memanggil budak perempuannya seraya berkata, "Wahai budak, keluarkanlah pedangku! " Udaisah menuturkan, "Budak itu lalu mengeluarkan pedangnya, kemudian mencabut kira-kira sepanjang satu jengkal, dan ternyata pedang itu terbuat dari kayu. Kemudian ayahku berkata, "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepadaku, jika terjadi fitnah di antara kaum muslimin, maka ambillah pedang dari kayu. Maka jika kamu berkehendak aku akan keluar bersamamu?" Ali berkata, "Aku tidak membutuhkanmu dan juga pedangmu."

ibnu-majah:3950

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah muncul di hadapan orang-orang, lalu datanglah seorang laki-laki kepada beliau seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, kapankah akan terjadi hari Kiamat?" beliau menjawab: "Tidaklah yang ditanya itu lebih mengetahui daripada yang bertanya, namun akan aku beritahukan kepadamu tanda-tandanya, yaitu; jika seorang budak melahirkan tuannya maka itulah tandanya. Dan apabila orang-orang yang tak beralas kaki menjadi pemimpin manusia maka itulah tandanya. Jika para penggembala kambing berlomba-lomba meninggikan bangunan rumah maka itulah tandanya. Dari lima hal ghaib yang tidak ada seorangpun yang mengetahuinya kecuali Allah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat: "Sesungguhnya Allah, Hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim…", (Qs. Luqman: 34).

ibnu-majah:4034

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa dia pernah mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan Dajjal, kemudian beliau merendahkan dan meninggikan (suara) sehingga kami mengira bahwa sudah berada di kebun kurma. Tatkala kami mendekat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengetahui maksud kami, maka beliau pun bertanya: "Ada apa dengan kalian?" kami menjawab, "Wahai Rasulullah, anda menyebutkan Dajjal pada waktu pagi, kemudian anda merendahkan dan meninggikan sehingga kami mengira bahwa dia sudah berada di kebun kurma." Beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang aku takuti terhadap kalian, (karena) jika dia keluar sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka aku akan menghadangnya hingga ia tidak sampai kepada kalian, dan apabila dia keluar sedang aku tidak ada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus membentengi dirinya sendiri, dan Allah adalah khalifahku (penggantiku) atas setiap orang muslim. Dajjal adalah seorang pemuda yang rambutnya keriting, matanya juling, seakan-akan kalau aku serupakan dia seperti Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa dari kalian melihatnya, maka bacakanlah kepadanya permulaan surat Al Kahfi, sesungguhnya dia keluar dari celah antara Syam dan Irak, dia berjalan sempoyongan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba Allah, teguhkanlah diri kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa lamakah dia tinggal di bumi?" Beliau menjawab: "Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan dan seluruh hari-harinya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, saat itu yang satu hari sama dengan satu tahun apakah shalat kita sati hari bisa mencukupinya?" beliau menjawab: "Perkirakanlah sesuai dengan ukurannya." Kami bertanya, "Bagaimana kecepatannya di bumi?" beliau menjawab: "Seperti awan yang tertiup angin." Beliau melanjutkan: "Kemudian dia datang pada suatu kaum dan mengajak mereka, dan mereka pun mengikuti seruannya dan beriman kepadanya. Dajjal lalu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka langitpun menurunkan hujan, dia juga memerintahkan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan bumipun menumbuhkan tumbuihannya, binatang ternak mereka kembali sendiri pada sore hari dengan punggung yang sangat tinggi yang penuh dengan daging dan susu. Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain dan mengajak mereka, akan tetapi mereka menolak seruannya, lantas dia meninggalkan kaum tersebut. Tiba-tiba mereka jatuh miskin dan lumpuh. Dajjal lalu berkata kepada bumi, "Keluarkanlah kekayaanmu." Maka kekayaan yang di bumi akhirnya keluar dan mengikutinya sebagaimana sekawanan lebah mengikuti ratunya. Kemudian dia memanggil seorang laki-laki dan menebasnya dengan pedang, maka laki-laki tersebut terbelah menjadi dua sejauh lemparan. Kemudian Dajjal memanggil laki-laki yang terbelah tersebut, maka wajah orang tersebut terlihat gembira dan tertawa. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, maka Allah mengutus Isa bin Maryam, ia turun di menara putih yang terletak di negeri Damaskus dengan mengenakan dua pakaian, sambil meletakkan kedua tangannya di atas pundak dua Malaikat. Jika ia menganggukkan kepala, maka akan nampak juman berbentuk mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang menemui angin nafasnya, kecuali ia akan binasa. Lalu Isa bin Maryam mencari Dajjal dan menemukannya di pintu Ludd (suatu tempat di dekat Baitul Maqdis), lalu ia membunuhnya. Kemudian Nabi Allah Isa mendatangi suatu kaum yang telah Allah lindungi. Maka ia mengusap wajah mereka dan menceritakan derajat mereka di surga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, Allah mewahyukan kepada Isa bin Maryam: 'Wahai Isa, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku tanpa ada kekuatan manapun yang dapat memeranginya, maka bawalah hamba-hamba-Ku ke bukit Tursina." Lalu Allah mengirimkan Ya'juj dan Ma'juj sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang Tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa: 96), Orang yang pertama dari mereka berjalan dan melintasi danau At Thabariyah dan meminum semua, kemudian kelompok yang lain datang dan melintasi daerah itu, lalu berkata, 'Dahulu tempat ini pernah mengalirkan airnya'. Nabi Isa dan para sahabatnya lalu datang dan mendapati harga satu kepala lembu lebih berharga bagi mereka daripada seratus dinar yang ada pada kalian hari ini. Maka Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dengan sangat memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan naghaf (sejenis ulat yang berada dihidung kambing atau unta) pada leher mereka, maka di pagi harinya mereka mati bergelimpangan seperti matinya satu jiwa. Kemudian Nabi Allah Isa dan para sahabatnya sampai ke suatu tempat, akan tetapi tempat tersebut telah dipenuhi (oleh pengikut Dajjal), bau nafas mereka pun memenuhi tempat tersebut. Lantas mereka (Nabi Isa dan sahabatnya) memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan burung seperti unta yang berleher panjang, supaya melemparkan mereka (pengikut Dajjal) ke berbagai tempat yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Allah mengirim hujan kepada mereka sehingga tidak tersisa satu rumahpun yang keras atau tenda-tenda hingga air hujan tersebut membersihkannya sehingga menjadikannya seperti cermin yang bening. Kemudian dikatakan kepada bumi, 'Keluarkanlah tumbuhan-tumbuhanmu dan kembalikanlah keberkahanmu.' Pada hari itu, sekelompok manusia makan buah delima dan dapat berlindung dengan kulitnya. Allah memberikan keberkahan pada susu, sehingga seekor unta yang sebentar lagi beranak dapat mencukupi untuk dimakan orang banyak, seekor lembu yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan satu kabilah, dan seekor kambing yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan sekelompok manusia. Dan ketika mereka tengah dalam kondisi demikian, lantas Allah mengirimkan hembusan angin yang baik dan harum, lalu dicabutlah seluruh ruh orang Muslim. Dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat dan berkelakuan seperti keledai, serta kepada merekalah hari Kiamat pun datang."

ibnu-majah:4065

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awam bin Hausyab] telah menceritakan kepadaku [Jabalah bin Suhaim] dari [Mu`tsir bin 'Afarah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di isra'kan di malam isra'nya, beliau bertemu dengan Ibrahim, Musa dan Isa, lantas mereka menyebutkan mengenai hari Kiamat. Dimulai dari Ibrahim, kemudian mereka bertanya kepadanya mengenai terjadinya hari Kiamat namun Ibrahim tidak mengetahuinya, kemudian mereka bertanya kepada Musa namun Musa juga tidak mengetahuinya, kemudian pembicaraan mereka kembali kepada Isa bin Maryam, maka Isa berkata, "Sungguh telah diikrarkan kepadaku segala hal selain kejadian Kiamat, adapun kejadiannya maka tidak seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah, setelah itu Isa menyebutkan tentang munculnya Dajjal, dia berkata, "Kemudian saya diturunkan dan berhasil membunuhnya, sehingga kebanyakan manusia kembali ke negaranya masing-masing. Ternyata mereka bertemu dengan Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka (Ya'juj dan Ma'juj) turun dengan cepat dari tempat yang tinggi, mereka tidak melintasi mata air (sungai) melainkan akan meminum habis airnya, dan tidak pula (melintasi) sesuatu melainkan mereka akan membuat kerusakan. Maka saya memohon kepada Allah dengan mengangkat suara supaya mereka dibinasakan, lantas bumi berbau busuk (karena bangkainya), maka saya memohon kepada Allah dengan penuh harap dan mengangkat suara, lantas Allah menurunkan air hujan dan membawa (bangkai) mereka dan melemparkan (bangkai) mereka di lautan. Kemudian gunung-gunung diratakan dan bumi dibentangkan sebagaimana kulit (binatang) sehabis disamak, lalu diberitahukan kepadaku, sekiranya hal itu telah terjadi, maka Kiamat oleh manusia ibarat seorang wanita hamil yang keluarganya tidak mengetahui kapan kelahirannya akan tiba." Al 'Awam berkata, "Ternyata kebenaran hal itu didapati dalam Kitabullah Ta'ala: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96).

ibnu-majah:4071

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Salman pernah mengeluh sakit, maka Sa'd datang menjenguknya. Ketika ia melihat Salman menangis, Sa'd bertanya, "Apa yang membuatmu menangis wahai saudaraku? Tidakkah kamu telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Bukankah…? Dan bukankah …? [Salman] menjawab, "Tidaklah aku menangis karena rakus terhadap dunia dan tidak pula karena benci (akan pergi) ke akhirat, akan tetapi dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan amanat kepadaku, dan menurutku aku telah melanggar amanah tersebut." Sa'd bertanya, "Apakah yang beliau amanatkan kepadamu?" Salman menjawab, "Beliau memberiku amanah, bahwa cukuplah bekal salah seorang dari kalian sebagaimana (bekal) orang yang hendak bepergian. Dan menurutku aku telah melampaui batas. Adapun kamu wahai Sa'd, takutlah kamu kepada Allah dalam setiap keputusanmu ketika kamu memutuskan suatu hukum, atau dalam pembagianmu saat kamu membagikan, dan dalam keinginanmu ketika kamu berkeinginan." Tsabit berkata, "Telah sampai berita kepadaku bahwa ketika meninggal dunia, Sa'd hanya meninggalkan dua puluh dirham dari harta yang ia miliki."

ibnu-majah:4094

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Umar bin Sulaiman] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin 'Utsman bin 'Affan] dari [Ayahnya] dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan saat siang hari, aku pun berkata, "Tidaklah ia mengutus seseorang kepadanya di waktu seperti ini kecuali untuk menanyakan sesuatu kepadanya. Lalu aku tanyakan kepadanya dan ia pun menjawab, "Sesungguhnya kami menanyakan tentang sesuatu yang pernah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan dunia sebagai ambisinya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, dan Allah akan menjadikannya miskin. Tidaklah ia akan mendapatkan dunia kecuali apa yang telah di tetapkan baginya. Dan barangsiapa menjadikan akhirat sebagai niatannya, maka Allah akan menyatakan urusannya dan membuatnya kaya hati, serta ia akan di beri dunia sekalipun dunia memaksanya."

ibnu-majah:4095

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] serta [Muhammad As Shabah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Zakaria bin Mandzur] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Khulaifah, tiba-tiba ada seekor kambing mati dengan kaki terangkat, maka beliau pun bersabda: "Bukankah kalian melihat bahwa hal ini merupakan suatu yang hina bagi pemiliknya? Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh dunia itu lebih hina di hadapan Allah daripada (bangkai) ini atas pemiliknya, sekiranya dunia itu memiliki nilai seberat sayap nyamuk di sisi Allah, niscaya Dia tidak akan memberikan setetes pun terhadap orang kafir."

ibnu-majah:4100

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] dan [Salm bin Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekiranya ada seorang budak wanita dari penduduk Madinah yang menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidak menarik tangan beliau dari tangan budak tersebut sampai ia membawanya ke manapun yang ia kehendaki di Madinah hingga selesai hajatnya."

ibnu-majah:4167

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata; seorang wanita tengah bersamaku, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku seraya bertanya: "Siapakah wanita ini?" Jawabku; "Fulanah. Yang tidak pernah tidur. -'Aisyah menyebutkan tentang kebiasaan shalatnya- Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah (perbuatan itu), kerjakanlah amalan semampu kalian, demi Allah, Allah tidak akan merasa bosan hingga kalian sendirilah yang merasa bosan." 'Aisyah berkata; "Sesungguhnya (pelaksanaan) agama yang paling beliau cintai adalah yang selalu di kerjakan terus menerus oleh pelakunya."

ibnu-majah:4228

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dan [Walid bin Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila seorang mukmin berbuat dosa, maka akan ada titik hitam di dalam hatinya, jika ia bertaubat, meninggalkannya serta meminta ampun naka hatinya akan kembali putih, namun jika ia menambah (dosanya) maka akan bertambah (titik hitam), maka itulah penutup (hati) yang di sebutkan dalam firman Allah dalam kitab-Nya; "Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka." (QS Al Muthafifin; 14).

ibnu-majah:4234

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Mayit akan didatangi Malaikat, jika ia seorang yang shalih, maka para Malaikat akan berkata; "Keluarlah wahai jiwa yang baik yang berada dalam tubuh yang baik. Keluarlah dengan terpuji dan bergembiralah dengan kenyamanan serta wewangian, dan dengan Rabb yang tidak akan murka." dan seruan itu terus di serukan kepadanya sampai jiwanya keluar. Kemudian dia akan diangkat ke langit dan ditanya; "Siapakah orang ini? Mereka (para Malaikat) menjawab; "Fulan." maka di katakan kepadanya; "Selamat datang wahai jiwa yang baik, yang berada dalam tubuh yang baik Keluarlah dengan terpuji dan bergembiralah dengan kenyamanan serta wewangian, dan dengan Rabb yang tidak akan murka." dan seruan itu terus di serukan kepadanya sampai ia tiba di langit yang terdapat Allah 'azza wajalla di sana. Namun jika mayit tersebut dari orang yang jahat, maka akan di katakan (kepadanya); "Keluarlan wahai jiwa yang jahat yang ada dalam tubuh yang jahat, keluarlah dengan tercela dan terimalah air yang panas dan bau yang busuk, serta siksaan lainnya yang berlipat ganda." seruan itu terus saja di serukan sampai jiwanya keluar. Kemudian dia akan di angkat ke langit, maka (pintu langit) tidak akan di bukakan untuknya. Di tanyakan kepadanya; "Siapakah orang ini?" di jawab; "Fulan." lalu di katakan; "Tidak ada ucapan selamat untuk jiwa yang jawat yang terdapat pada tubuh yang jahat, kembalilah dengan tercela, karena tidak akan di bukakan pintu-pintu langit untukmu." kemudian dia di turunkan dari langit, maka ia kembali ke dalam kubur."

ibnu-majah:4252

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan ingin mati karena musibah yang menimpanya. Namun jika terpaksa berangan-angan kematian, hendaknya ia berdo'a: "Ya Allah, hidupkkanlah aku selama kehidupan itu baik untukku, dan matikanlah aku selama kematian itu baik untukku."

ibnu-majah:4255

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abdurrahman] berkata, "Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu kain. Tiba-tiba dia melompat dengan cepat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa denganmu? Apakah kamu haid?" 'Aisyah menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kencangkan ikatan sarungmu, kemudian kembalilah ke tempat tidurmu."

malik:115

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Umu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang terus menerus mengucurkan darah. Ummu Salamah lalu meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: "Hendaklah mereka memperhatikan berapa hari mereka biasa mengalami haid dalam sebulan, sebelum apa yang ia alami sekarang ini. Hendaklah ia meninggalkan jumlah hari yang biasa mengamali haid dalam bulan itu, setelah itu hendaklah ia mandi, mengganti pakaian dan mengerjakan shalat."

malik:123

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] mengumandangkan adzan shalat pada suatu malam yang dingin dan berangin. Dalam adzannya dia membaca; "SHALLUU FIRRIHAAL (Shalatlah kalian di rumah) ." Kemudian dia mengatakan; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah pada malam yang sangat dingin dan turun hujan memerintahkan muaddzin untuk membaca, "SHALLUU FIRRIHAAL (Shalatlah kalian dirumah) ."

malik:143

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya jika bertasyahud ia membaca: ATTAHIYYAATUT THAYYIBAATU ASHSHALAWAATU AZZAKIYYAATU LILLAAHI. ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU. ASSALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKAATUH ASSALAAMU 'ALAINA WA'ALAA 'IBAADILLAAHIS SHAALIHIN ASSALAAMU 'ALAIKUM. (Kesejahteraan yang baik dan shalawat yang suci hanya milik Allah. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah satu-satunya dan tidak sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Kesalamatan bagimu, wahai Nabi serta Rahmat Allah dan barakah-Nya. Kesalamatan atas kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Semoga keselamatan atas kalian) ."

malik:191

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia mengabarkan bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika tasyahhud membaca; ATTAHIYYAATUT THAYYIBAATU ASHSHALAWAATU AZZAKIYYAATU LILLAAHI. ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDULLAHI WA RASUULUH. ASSALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKAATUH ASSALAAMU 'ALAINA WA'ALAA 'IBAADILLAAHIS SHAALIHIIN ASSALAAMU 'ALAIKUM. (Kesejahteraan yang baik dan shalawat yang suci hanya milik Allah. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah satu-satunya dan tidak sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Kesalamatan bagimu, wahai Nabi serta Rahmat Allah dan barakah-Nya. Kesalamatan atas kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Semoga keselamatan atas kalian) ."

malik:192

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, tidak tahu berapa rakaat dia telah shalat, apakah empat atau tiga? maka hendaklah dia shalat (lagi) satu rakaat, kemudian dia sujud dua kali sebelum salam. Jika rakaat yang dia kerjakan adalah yang kelima, dia telah menggenapkannya dengan dua sujud tadi. Jika itu adalah yang keempat maka itu untuk menghinakan setan."

malik:198

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dia bertanya kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadlan? ' Aisyah lantas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukan shalat lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadlan maupun lainnya. Beliau shalat empat rakaat, jangan kamu tanya bagus dan panjangnya. Beliau shalat empat rakaat, jangan kamu tanya bagus dan panjangnya. Setelah itu beliau shalat tiga rakaat." Aisyah meneruskan ucapannya, "Aku lalu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum berwitir? ' beliau menjawab: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur tapi hatiku tidak."

malik:243

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa telah melaksanakan shalat maghrib atau subuh, lalu dia mendapatkan imam sedang melaksanakannya, maka janganlah ia mengulanginya." Malik berkata; "Saya berpendapat: tidak masalah shalat bersama imam bagi siapa yang telah shalat, kecuali shalat maghrib. Karena jika dia mengulanginya, maka akan menjadi genap."

malik:276

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Aisyah], bahwa dia shalat dluha delapan rakaat kemudian berkata; "Sekiranya kedua orang tuaku dihidupkan kembali saya tidak akan meninggalkannya (shalat dluha) ."

malik:325

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kalian akan tetap dalam hitungan shalat selama shalatlah yang menahannya. Tidak ada yang menghalanginya untuk pulang kepada kelurganya selain shalat."

malik:345

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat subuh di Hudaibiyah dengan kondisi tanah basah karena hujan. Setelah selesai beliau menemui orang-orang dan bertanya: "Apakah kalian tahu apa yang difirmankan Rabb kalian?" mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Allah berfirman: "Di pagi ini di antara para hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir kepada-Ku. Barangsiapa yang berkata, 'Kami diberi hujan atas rahmat Allah dan kasih-Nya.' Itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang. Barangsiapa yang berkata, 'Hujan turun karena bintang ini dan itu.' Itulah orang yang telah kafir terhadap-Ku dan yakin dengan bintang'."

malik:405

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Atikah binti Zaid bin 'Amru bin Nufail] isteri Umar bin Khatthab, bahwa ia pernah meminta izin kepada Umar bin Khattab untuk pergi ke masjid, namun Umar terdiam. Atikah pun berkata, 'Demi Allah, aku akan tetap pergi kecuali jika kamu melarangku.' Namun Umar tidak melarangnya."

malik:417

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar, dari [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan: 'LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR' (Tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dan bagi-Nya pujian. Maha menentukan atas segala sesuatu) ' seratus kali dalam sehari, maka hal itu setara dengan membebaskan seratus budak, ditulis baginya seratus kebaikan, serta dihapus darinya seratus kesalahan dan dilindungi dari setan pada hari itu hingga sore. Tidak ada seorangpun yang membawa sesuatu yang lebih baik darinya kecuali seseorang yang melakukan lebih banyak dari itu."

malik:437

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan, 'SUBHAANALLAHU WA BIHAMDIHI' (Maha Suci Allah dengan pujian-Nya) seratus kali dalam sehari, niscaya akan dihapus seluruh kesalahannya meskipun sebanyak buih di lautan."

malik:438

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik dari ['Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Barangsiapa bertasbih setiap kali selesai shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, membaca takbir tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan menggenapinya menjadi seratus dengan bacaan, 'LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR' (Tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dan bagi-Nya pujian. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Maha menentukan atas segala sesuatu) ', maka akan diampuni segala dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan."

malik:439

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengasuh anak-anak perempuan saudara laki-lakinya yang sudah yatim, dan mereka mempunyai perhiasan. Namun Aisyah dia tidak mengeluarkan zakat dari perhiasan mereka."

malik:521

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ' [Atikah anak perempuan Zaid bin 'Umar bin Nufail], isteri 'Umar bin Khattab, pernah mencium kepala Umar bin al Khatthab padahal Umar sedang berpuasa. Dan Umar tidak melarangnya."

malik:570

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah binti Abdurrahman], bahwa jika [Aisyah] sedang I'tikaf, maka dia tidak menanyakan orang yang sakit kecuali sambil berjalan, tanpa berhenti.

malik:606

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa dia mengenakan pakaian yang dicelup dengan warna kuning padahal dia sedang ihram, namun tidak mengenakan za'faran (sejenis wangian) ."

malik:627

telah menceritakan kepadaku dengan Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya dia menghentikan talbiyah jika pulang ke tempat wukuf."

malik:656

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia bermalam di Namirah pada hari Arafah, kemudian berputar menuju al Arak. Ibu 'Alqamah bin Abu 'Alqamah berkata; "Aisyah bertalbiyah selama berada di sana, begitu juga dengan orang-orang yang bersamanya. Apabila ia telah menaiki kendarannya dan berjalan menuju ke tempat wukuf, maka ia meninggalkan talbiyah." Dia menambahkan; "Aisyah melakukan umrah setelah haji dari Makkah pada bulan Dzul Hijjah, lalu dia meninggalkan hal itu. 'Aisyah keluar sebelum kelihatan hilal bulan Muharram, sehingga ia sampai di Juhfah. Lalu ia tetap menetap di sana hingga ia melihat hilal. Jika ia telah melihat hilal, maka ia muai ihram untuk umrah."

malik:659

Telah menceritakan kepadaku dari Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakar As Shidiq] mengabarkan kepada [Abdullah bin 'Umar] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat kaummu membangun Ka'bah tidakkah kamu melihat bahwa meremehkan aturan Ibrahim?" Aisyah berkata; "Saya berkata; 'Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya anda kembalikan sesuai dengan aturan Ibrahim?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kalau bukan karena kaummu baru lepas dari kekufuran (masuk Islam), niscaya saya akan melakukannya." Abdullah bin Muhammad berkata; "Abdullah bin Umar berkata; 'Kalau memang 'Aisyah telah mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan menyentuh dua rukun setelah Hijr Isma'il, kecuali karena memang Ka'bah tidak dibangun sesuai aturan Ibrahim."

malik:710

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] berkata, " [Aisyah] -Umul mukminin- pernah berpuasa pada hari Arafah." Al Qasim berkata; "Saya pernah melihatnya di sore hari Arafah saat imam bertolak. Kemudian Aisyah wukuf hingga tanah yang ada antara dirinya dan orang-orang menjadi kosong. Kemudian ia meminta air minum dan berbuka dengannya."

malik:737

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Barangsiapa hendak menyembelih unta, lalu unta itu hilang atau mati, jika itu karena nadzar maka ia menggantinya. Tetapi jika karena haji tathawwu', bila mau ia boleh dan jika tidak maka tidak perlu menggantinya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar ahli ilmu berkata; "Orang yang berkurban hadyu pengganti atau nusuk, maka ia tidak boleh memakan dagingnya."

malik:760

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman] dari [Amrah binti Abdurrahman] berkata, "Jika [Aisyah] -Ummul Mukminin- berhaji bersama para wanita, ia merasa takut jika mereka haid. Maka ia mendahulukan mereka pada Hari Nahr, hingga bisa melakukan thawaf ifadlah. Jika setelah itu mereka mengalami haid, maka ia tidak menunggu mereka (hingga suci), tapi langsung melakukan thawaf ifadlah sementara mereka dalam keadaan haid. Demikian jika mereka telah melakukan thawaf ifadlah sebelumnya."

malik:824

Telah menceritakan kepadaku dari dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda bagi seorang laki-laki bisa menjadi pahala, bagi laki-laki lain bisa menjadi penutup, dan bagi laki-laki lain bisa menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah; seorang laki-laki membawa kudanya di jalan Allah, lalu ia membiarkannya di padang rumput atau di sebuah taman yang indah. Maka apapun yang menempel pada kuda tersebut dalam pengembalaannya di padang rumput, atau taman tersebut, maka pemiliknya akan mendapatkan kebaikan. Seandainya kuda tersebut terputus dari pengembalaannya kemudian dia terus mengikuti jejak melalui tempat-tempat yang tinggi, maka jejak-jejak dan kotoran-kotoran kudanya itu akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan. Seandainya kuda tersebut melewati sebuah sungai lalu meminum airnya, sedang pemiliknya tidak menghendakinya minum, maka itu akan menjadi kebaikan-kebaikan bagi dirinya, dan semuanya itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Sedangkan orang yang telah mengikat kudanya karena dia ingin menjauhkan dari ketergantungan dari manusia dan menjaga diri dari dosa, dengan tidak melupakan hak Allah di dalam leher-lehernya atau punggung-punggungnya, maka hal itu menjadi penutup. Adapun seseorang yang telah mengikat kudanya karena perasaan bangga, riya' dan menentang kepada orang Islam maka baginya dosa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka beliau menjawab: "Belum turun kepadaku sesuatu pun tentang itu kecuali hanya ayat yang global ini, yaitu ayat: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan sebesar biji sawi maka dia akan melihatnya kelak. Dan barangsiapa yang beramal kejelekan sebesar biji sawi maka dia juga akan melihatnya kelak) '. (Qs. Az Zalzalah: 7-8) "

malik:851

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak Abu Qatadah bin Rib'i, dari [Abu Qatadah bin Rib'i] ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain, tatkala kami bertemu (dengan musuh), kaum muslimin bercerai-berai." Abu Qatadah berkata; "Aku melihat seorang musyrik tengah mengincar seorang muslim, maka aku mencarinya hingga mendapatinya dari arah belakang. Aku lalu menebasnya dengan pedang tepat pada bagian leher. Orang musyrik tadi menghadap ke arahku dan merangkulku dengan kuat hingga aku dapat merasakan hawa kematiannya. Dan tidak lama kemudian iapun mati. Lalu saya pergi membawanya." Abu Qatadah berkata; "Lalu aku bertemu Umar bin Khattab, maka aku pun berkata, "Apa yang terjadi dengan orang-orang musyrik? ' Umar menjawab; "Ini sudah menjadi ketentuan Allah Ta'ala." Kemudian orang-orang muslim kembali pulang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu." Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan bertanya; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Beliau bersabda lagi: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu.'" Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan berkata; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda untuk yang ketiga kalinya, lalu aku berdiri, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang terjadi padamu wahai Abu Qatadah? '." Abu Qatadah berkata, "Lalu aku ceritakan kisah tersebut. Tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Benar wahai Rasulullah, dan harta rampasan yang dibunuh itu ada padaku. Relakankan barang itu untukku, wahai Rasulullah! ' Abu Bakar berkata; 'Tidak, demi Allah. Kalau begitu caranya, itu berarti ada salah satu dari singa-singa Allah berperang karena Allah dan Rasul-Nya, tetapi hartanya diberikan kepada kamu! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Benar kata dia, berikanlah kepadanya harta itu, ' laki-laki tersebut lalu memberikan harta rampasannya kepadaku. Maka senjata-senjata tersebut aku jual dan aku belikan sebidang kebun yang hendak panen di Bani Salimah. Harta itu adalah harta pertama yang saya peroleh dalam Islam."

malik:863

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] telah sampai kepadanya bahwa kuburan 'Amru bin Jamuh dan Abdullah bin 'Amru -keduanya dari Anshar dari Bani Salam- rusak akibat hujan yang merendamnya. Hal itu karena kuburan berada di area banjir, keduanya dikubur dalam satu liang, dan mereka termasuk kurban yang terbunuh dalam perang uhud. Lalu digalilah kuburan mereka untuk dipindahkan, namun jasad keduanya tidak berubah sama sekali, seakan-akan keduanya baru meninggal kemarin. Salah seorang dari mereka terluka dan melerakkan tangannya pada lukanya, lalu ia dikuburkan dalam kondisi seperti itu. Setelah digali, tangannya berusaha untuk diluruskan namun tidak bisa (kembali ke tempatnya semula) . Padahal jarak antara perang uhud dan saat penggalian itu dilakukan adalah empat puluh enam tahun."

malik:893

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari bibinya bahwa ia menceritakan dari Neneknya bahwasanya ia pernah bernadzar untuk berjalan hingga ke masjid Quba, namun ia meninggal sebelum menunaikan nadzarnya. Lalu [Abdullah bin Abbas] memerintahkan anak perempuannya untuk berjalan hingga ke masjid Quba menggantikan ibunya." Yahya berkata, "Aku mendengar Malik berkata; "Seseorang tidak layak berjalan untuk menggantikan (nadzar) orang lain."

malik:896

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Seorang Anshar] dari [Mu'adz bin Sa'ad] atau Sa'ad bin Mu'adz berkata, "Mantan budak Ka'ab bin Malik mengembalakan kambing di Sal'. Lalu ada seekor kambing yang hampir mati, ia lalu menyembelihnya dengan batu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal itu, beliau menjawab; "Itu tidak apa-apa, makanlah dagingnya."

malik:928

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Thulaihah Al Asadiyah adalah isteri Rusyaid Ats Tsaqafi, tetapi kemudian ia menceraikannya. Thulaihah kemudian menikah pada masa iddahnya. ' [Umar Ibnul Khattab] lantas memukulnya, demikianjuga dengan suaminya, ia memukul Thulaihah dengan cambuk berkali-kali. Umar kemudian memisahkan antara Thulaihah dengan suaminya (yang kedua) . Setelah itu ia berkata, "Wanita mana saja yang menikah pada masa iddahnya, jika suaminya yang menikahinya belum menyetubuhinya maka keduanya harus dipisahkan, lalu ia harus melanjutkan sisa masa iddahnya dari suami yang pertama. Dan suami yang kedua itu setatusnya sebagai pelamar saja. Tetapi jika ia (suami kedua) telah menggaulinya, maka keduanya dipisahkan, lalu Isterinya melakukan iddah pada sisa masa iddahnya dari suaminya yang pertama kemudian ditambah dengan iddah dari suaminya yang kedua, dan keduanya tidak boleh bersama lagi untuk selamanya." Malik berkata; "Sa'id Ibnul Musayyab berkata; 'Perempuan tersebut berhak mendapatkan mahar (dari suami kedua), karena ia telah mensetubuhinya."

malik:983

Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang laki-laki yang mempunyai isteri seorang budak, lalu ia membelinya setelah ia mentalaknya dengan talak satu. Ibnu Syihab menjawab, "Budak itu tetap halal baginya karena status kepemilikan budak, selama ia tidak menjatuhkan talak ba'in. Tetapi jika ia telah menjatuhkan talak ba'in, maka tidak halal baginya walau statusnya sebagai budak miliknya, hal itu hingga budak tersebut menikah dengan laki-laki lain."

malik:986

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] berkata, "Seorang lelaki melamar seorang wanita melalui saudaranya. Saudara wanita itu memberitahukan bahwa saudara wanitanya dahulu pernah berzina. Hal itu disampaikan kepada [Umar bin Khattab], maka dipukullah saudara laki-laki perempuan itu, atau hampir saja dia dipukul. Kemudian Umar berkata; "Apa urusanmu memberi kabar itu?"

malik:1005

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] berkata, "Seorang lelaki yang mempunyai isteri dari suatu kaum. Kemudian dia berkata kepada keluarga isteri; "Tentang dia terserah kalian." Maka orang-orang menganggap itu sebagai talak satu.

malik:1012

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Jika seorang suami menyerahkan urusannya kepada isterinya, maka keputusan akhirnya ada di tangan isteri. Kecuali bila suami mengingkarinya (ucapannya) dan berkata; 'Saya tidak menginginkannya kecuali talak satu, ' maka ia wajib bersumpah hingga ia tetap berhak atas diri siterinya selama masih dalam masa iddah."

malik:1014

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata tentang seorang laki-laki yang bersumpah untuk tidak menyetubuhi isterinya, "Jika telah melampaui batas empat bulan berarti dia telah menjatuhkan talak satu, dan dia boleh ruju' kepada isterinya selama masih dalam masa iddah."

malik:1022

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa mantan budak wanita Bani 'Adi yang bernama [Zabra'] mengabarkan kepadanya, bahwa ketika ia masih berstatus budak, ia adalah isteri dari seorang budak lelaki. Kemudian ia dimerdekakan (oleh tuannya, pent) . Lalu ia berkata, "Hafshah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang agar aku menemuinya, [Hafshah] lalu berkata, 'Aku akan mengabarkan kepadamu sebuah kabar, tapi aku tidak ingin kamu melakukan hal yang buruk. Sesungguhnya sekarang ini putusan ada di tanganmu selama suamimu belum pernah menidurimu. Jika suamimu telah menidurimu, maka kamu tidak memiliki hak lagi." Zabra menuturkan; "Saya pun segera mengatakan; 'Talak, talak dan talak'. Dia telah menjatuhkan talak kepada suaminya tiga kali.

malik:1030

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Habibah binti Sahl Al Anshari] bahwasanya ia adalah isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar rumah hendak menunaikan shalat subuh, lalu beliau mendapati Habibah binti Sahl berada di depan pintu rumah beliau, padahal saat itu hari masih gelap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepadanya: "Siapa itu?" Habibah menjawab; "Wahai Rasulullah, saya Habibah binti Sahl." Beliau bertanya lagi: "Apa keperluanmu?" Habibah menjawab; "Bukan salahku juga bukan salah Tsabit bin Qais." -Ketika itu Tsabit bin Qais masih menjadi suaminya- Saat Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl telah mengadukan permasalahannya, sesuai kehendak Allah apa yang dia sebutkan." Habibah lalu berkata; "Wahai Rasulullah, semua yang diberikannya kepadaku masih ada padaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Tsabit bin Qais: "Ambillah darinya." Maka Tsabit bin Qais mengambil darinya, sehingga hari itu Habibah binti Sahl tinggal bersama keluarganya."

malik:1032

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; "Kakekku, Habban memiliki dua orang isteri, yang satu dari keturunan bani Hasyim dan yang lain dari kaum Anshar. Dia menceraikan isterinya yang berasal dari Anshar, padahal isterinya sedang menyusui. Setelah setahun berlalu Habban meninggal dunia dan isterinya belum haid sama sekali. Isteri itu berkata; "Saya berhak mewarisi hartanya karena aku belum pernah haid sejak diceraikannya." Kedua isteri itupun berselisih pendapat dan mengadukannya kepada Utsman bin 'Affan. [Utsman bin 'Affan] memutuskan untuk memberikan warisan itu pada wanita Anshar, hingga isteri dari keturunan bani Hasyim mencelanya. Utsman bin 'Affan berkata; " [Anak pamanmu] juga melakukan hal yang sama, bahkan dia menyarankan kepada kami untuk melakukannya." Yang dia maksud ialah 'Ali bin Abu Thalib.

malik:1043

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Nufai' adalah seorang mukatab atau budak milik Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nufai' memiliki seorang isteri orang merdeka, ia telah mentalaknya dua kali dan ingin meruju'nya kembali. Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menganjurkannya untuk menemui Utsman bin 'Affan guna menanyakan hal itu kepadanya. Nufai' lantas menemui [Utsman] yang saat itu sedang berada di Darj (nama tempat), menggandeng tangan [Zaid bin Tsabit] . Ia lalu bertanya kepada mereka berdua, keduanya kemudian menjawab; "Dia haram bagimu, dia haram bagimu."

malik:1047

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Jika seorang budak menceraikan isterinya sebanyak dua kali, maka isterinya menjadi haram baginya hingga ia dinikahi oleh laki-laki lain, baik isterinya seorang budak atau wanita yang merdeka. Dan masa iddah wanita merdeka adalah tiga kali haid sedangkan masa iddah budak wanita adalah dua kali haid."

malik:1050

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Anak perempuan Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail adalah isteri Abdullah bin 'Amru bin Utsman bin Affan, lalu ia menjatuhkan talak bain kepada isterinya. Isterinya kemudian pindah, namun [Abdullah bin Umar] mengingkari hal itu."

malik:1061

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; " [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, suami anak perempuanku meninggal dunia hingga kedua matanya sakit (karena banyak nangis), apakah dia boleh memakai celak? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan, " -dua atau tiga kali-, dan setiap ditanya beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Berkabung itu hanya selama empat bulan sepuluh hari. Sungguh, pada masa Jahilliyah dahulu salaj seorang dari kalian melempar kotoran unta di awal tahun." Humaid bin Nafi' berkata; "Aku lalu bertanya kepada Zainab, 'Apa maksud 'melempar kotoran unta pada awal tahun?" Zainab menjawab; "Dahulu jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke rumah jelek dan mengenakan seburuk-buruk pakaian serta tidak menyentuh wewangian selama setahun. Setelah itu akan didatangkan kepadanya seekor keledai, atau kambing, atau burung, lalu ia menyentuh kulitnya sebagai bentuk terapi, dan tidak ada yang ia sentuh kecuali akan mati. Kemudian ia keluar dan diberikan kepadanya kotoran unta, ia lalu melemparkan kotoran tersebut sebagai tanda habisnya masa penantian. Kemudian ia kembali menjalani kehidupan seperti biasa, memakai wewangia dan selainnya." Malik berkata; "Al Hifsy ialah rumah kecil yang jelek atau gubug reot, dan taftadldlu ialah mengusap kulitnya semacam jampi."

malik:1098

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amru bin Asy Syarid] bahwa [Abdullah bin Abbas] pernah ditanya tentang seorang lelaki yang mempunyai dua orang isteri. Salah seorang dari mereka menyusui seorang bayi laki-laki, dan yang satu lagi menyusui seorang bayi perempuan. Lalu ditanyakan kepadanya; "Apakah bayi laki-laki nantinya boleh menikahi bayi perempuan?" dia menjawab; "Tidak, karena yang menjadi sebab keluarnya air susu itu sama."

malik:1105

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibrahim bin 'Uqbah] Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Sa'id Ibnul Musayyab] tentang hukum persusuan. Sa'id lalu menjawab; "Walaupun hanya setetes, jika masih pada masa dua tahun, maka bisa menjadikannya mahram. Adapun setelah dua tahun, itu dianggap sebagaimana makanan yang biasa ia makan." Ibrahim bin 'Uqbah berkata; "Aku kemudian menanyakannya kepada [Urwah bin Zubair], dan dia pun sependapat dengan Sa'id Ibnul Musayyab."

malik:1110

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata; "Ketika saya bersama [Abdullah bin Umar] di darul qadhla', ada seorang lelaki yang mendatanginya dan bertanya mengenai hukum menyusui orang dewasa. Abdullah bin Umar lalu menjawab; 'Suatu ketika ada seorang lelaki mendatangi [Umar bin Khattab] dan berkata; 'Saya memiliki seorang budak wanita yang selalu saya setubuhi, lalu isteriku dengan sengaja menyusui budak wanita tersebut. Maka ketika aku ingin menyetubuhi budak itu isteriku berkata; 'Jangan kau lakukan, demi Allah aku telah menyusuinya'?" Lantas Umar berkata; 'Hukumlah isterimu dan gaulilah budak perempuanmu, sebab persusuan itu untuk yang masih kecil."

malik:1114

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman bin Haristah] bahwa Ibunya ['Amrah binti Abdurrahman] pernah menjual buah-buahan miliknya dengan mengecualikan sebagian darinya."

malik:1136

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Jamil bin Abdurrahman Al muadzin] Bahwasanya ia pernah menghadiri majlis [Umar bin Abdul Aziz] saat memberikan putusan antara manusia. Tiba-tiba ada seorang laki-laki menuntut haknya dari orang lain. Maka Umar pun meneliti; jika di antara keduanya ada ketidakjelasan dan kesalahpahaman, maka orang yang menggugat diminta untuk bersumpah. Jika tidak ada pertentangan maka tidak disumpah."

malik:1212

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Daud bin Al Husain] bahwa ia mendengar [Abu Ghatafan bin Thariq Al Muri] berkata; "Zaid bin Tsabit Al Anshari dan Ibnu Muthi' berselisih tentang sebuah rumah, kemudian mereka mengadukan perkara tersebut kepada Marwan bin Hakam, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Madinah. Lalu ia memberi putusan agar Zaid bin Tsabit bersumpah di atas mimbar, [Zaid bin Tsabit] pun berkata; "Saya akan bersumpah di tempatku." Marwan bin Al Hakam berkata; 'Tidak! Demi Allah, kecuali di tempat terjadinya pemutusan hak." Abu Ghathafan berkata, "Zaid bin Tsabit pun bersumpah bahwa haknya adalah benar, dan menolak bersumpah di atas mimbar." Sikap Zaid bin Tsabit tersebut membuat Marwan bin Al Hakam heran." Malik berkata; "Menurut pendapat kami, seorang tidak diminta bersumpah di atas mimbar atas dakwaan uang yang kurang dari seperempat dinar atau tiga dirham."

malik:1216

Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa dia mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Unta yang tersesat pada masa Umar bin Khattab amat banyak, bahkan sampai berkembang biak dan tidak ada seorang pun mengambilnya. Sementara masa [Utsman bin Affan], setelah dikenali ciri-cirinya dia memerintahkan untuk menjualnya, jika pemiliknya datang maka uang penjualan tersebut diberikan kepadanya."

malik:1253

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Umar bin Khattab menikah dengan seorang wanita Anshar, kemudian mereka dikaruniai anak bernama 'Ashim bin Umar, kemudian Umar menceraikannya. Saat Umar datang ke Quba, ia mendapati anaknya bermain di teras masjid. Maka Umar pun memegang lengan anaknya dan meletakkan di pangkuannya, di atas kendaraannya. Namun hal itu dilihat oleh nenek anak laki-laki itu (Ashim anak Umar), hingga mereka berdua datang kepada Abu Bakar Ash Shaiddiq. Umar lalu berkata, "Ini adalah anakku." Dan sang nenek berkata, "Wanita (ibu anak tersebut) adalah anakku." [Abu Bakar As Shiddiq] lantas berkata; 'Biarkanlah anak itu bersama neneknya." Al Qasim (perawi) berkata; "Setelah itu, Umar tidak mengucapkan kata-katanya lagi." Yahya berkata; "Saya mendengar Malik berkata; 'Seperti itulah pendapat yang kami anut dalam masalah ini'."

malik:1260

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hilal bin Usamah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Umar bin Al Hakam] ia berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, budak perempuanku mengembala kambing milikku. Saat saya mendatanginya, ternyata kambingku telah hilang satu ekor. Saat aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Kambing itu telah dimakan serigala." Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku harus memerdekakannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepada budak tersebut: "Di mana Allah?" dia menjawab; "Di langit." Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?" dia menjawab; "Engkau Rasulullah, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah dia! "

malik:1269

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Seorang wanita membayar atas laki-laki dengan sepertiga diyat, jari dengan jari, gigi dengan gigi, luka yang sampai kelihatan tulangnya dengan luka yang sama, dan tulang yang pecah dengan tulang yang pecah." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa keduanya berpendapat seperti pendapat Sa'id bin Musayyab tentang perempuan yang membayar sepertiga diyat atas laki-laki, jika telah sampai sepertiga diyat laki-laki maka naik menjadi setengahnya. Malik berkata; "Tafsiran hal itu bahwa perempuan itu membayar diyat pada luka yang hingga terlihat tulangnya, atau pada luka yang menyebabkan tulangnya pecah, atau luka-luka yang tidak sampai menembus tulang kepala atau perut, atau yang semisalnya, maka masih dalam sepertiga diyat lebih, jika telah melebihinya maka membayar setengah dari diyat laki-laki."

malik:1343

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'ad bin Zararah] telah sampai kepadanya, bahwa [Hafsah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membunuh seorang budak wanitanya yang telah menyihirnya, padahal sebelum itu ia pernah menjanjikannya untuk merdeka jika ia (Hafshah) telah meninggal. Namun Hafshah tetap memerintahkannya hingga budak itu pun dibunuh."

malik:1369

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Himas] dari [Pamannya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh Madinah akan di tinggalkan dengan segala apa yang terbaik di dalamnya hingga masuklah seekor anjing atau serigala. lalu hewan itu mengencingi pada sebagian tiang-tiang masjid atau mimbarnya." Para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, untuk siapakah buah-buahan pada masa itu?" Beliau bersabda: "Untuk burung-burung dan hewan buas."

malik:1381

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pintu-pintu surga dibuka pada hari senin dan kamis, maka setiap hamba muslim yang tidak menyekutukan Allah akan diampuni kecuali seorang laki-laki yang ada permusuhan dengan saudaranya. Lalu dikatakan; 'Tangguhkan untuk keduanya hingga mereka damai, tangguhkan untuk keduanya hingga mereka damai'."

malik:1414

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah] berkata; "Amalan-amalan manusia akan diperlihatkan dua kali dalam sepekan; hari senin dan kamis. Kemudian setiap orang mukmin akan diampuni dosanya kecuali seorang hamba yang bermusuhan dengan saudaranya, lalu dikatakan 'tinggalkan keduanya hingga mereka kembali' atau 'tinggalkan mereka berdua sampai mereka kembali'."

malik:1415

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya ia pernah memakaikan kain yang terbuat dari tenunan sutra dan katun kepada Abdullah bin Zubair. Dan kain itu biasa dikenakan oleh 'Aisyah."

malik:1419

Telah menceritakan kepadaku Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] dari [Ka'b Al Ahbar] bahwa ada seorang laki-laki melepaskan kedua sandalnya. Ka'b lalu bertanya; "Kenapa engkau lepas sandalmu, apakah engkau menta'wilkan ayat ini: '(maka tanggalkanlah kedua sandalmu, sesungguhnya engkau berada di lembah Thuwa yang suci)?" (Qs. Thaahaa: 12) Malik bin Abu 'Amir berkata; "Ka'b kemudian bertanya bertanya kepada orang itu, "Apakah kamu tahu bagaimana kedua sandal Musa? ' Malik berkata; "Aku tidak mengetahui apa jawaban laki-laki itu." Ka'b berkata; "Sandalnya terbuat dari kulit keledai yang telah mati."

malik:1430

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] ia mendengar [Bapaknya] berkata; "Abu Sahl bin Hunaif mandi di sungai, lalu ia melepaskan jubah yang dikenakannya, sementar 'Amir bin Rabi'ah melihatnya." As'ad bin Sahl berkata; "Sahl adalah seorang pemuda yang putih dan bagus kulitnya. Amir bin Rabi'ah berkata kepadanya; "Aku tidak pernah melihat kulit yang sebagus ini, bahkan kulit seorang gadis sekalipun." Kemudian Sahl terserang demam, dan penyakit tersebut bertambah parah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian didatangi dan dikabarkan kepada beliau 'Sesungguhnya Sahl sakit, ia tidak bisa datang bersama anda, Wahai Rasulullah! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menemuinya, kemudian Sahl mengabarkan tentang apa yang telah dilakukan Amir terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Kenapa salah seorang dari kalian hendak membunuh saudaranya? Tidaklah (sebaiknya) engkau mendo'akan agar diberkati. Sesungguhnya penyakit 'ain itu benar adanya. Berwudlulah kamu untuknya! ' Amir lantas berwudlu untuk Sahl. Setelah itu Sahl dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dengan keadaan sehat."

malik:1471

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik, dari [Khalid bin Ma'dan] dia memarfu'kannya, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala, Maha Lembut dan mencintai sikap lemah lembut, ridla terhadapnya dan menolong orang yang lemah lembut tidak sebagaimana Dia tidak menolong orang yang kasar. Jika engkau mengendarai tunggangan dari hewan ini, berhentikan dia di tempat-tempatnya. Jika tanahnya kering maka percepatlah jalannya selama (kendaraan tersebut) masih kuat. Hendaknya kalian berjalan di malam hari, karena tanah itu dipendekkan (jaraknya) pada malam hari, beda dengan keadaannya pada siang hari. Janganlah kalian beristirahat di tengah jalan, karena itu adalah jalannya hewan dan tempat tinggal ular."

malik:1551

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Api anak Adam yang mereka nyalakan adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian api neraka Jahannam." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, jika itu ada, sungguh itu sudah cukup." Beliau menjawab: "Sesungguhnya api neraka itu dilebihkan atasnya enam puluh sembilan bagian."

malik:1579

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Ulayyah], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari berada di hadapan manusia, lalu seorang laki-laki mendatanginya seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah iman itu? ' Beliau menjawab, 'Kamu beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, beriman kepada kejadian pertemuan dengan-Nya, beriman kepada para Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari kebangkitan yang akhir'. Dia bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? ' Beliau menjawab, 'Islam adalah kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat yang wajib, membayar zakat yang difardlukan, dan berpuasa Ramadlan.' Dia bertanya lagi, 'Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab, 'Kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.' Dia bertanya lagi, 'Wahai Rasulullah, kapankah hari kiamat itu? ' Beliau menjawab, 'Tidaklah orang yang ditanya tentangnya lebih mengetahui jawaban-Nya daripada orang yang bertanya, akan tetapi aku akan menceritakan kepadamu tentang tanda-tandanya; yaitu bila hamba wanita melahirkan tuan-Nya. Itulah salah satu tanda-tandanya. (Kedua) bila orang yang telanjang tanpa alas kaki menjadi pemimpin manusia. Itulah salah satu tanda-tandanya. (Ketiga) apabila penggembala kambing saling berlomba tinggi-tinggian dalam (mendirikan) bangunan. Itulah salah satu tanda-tandanya dalam lima tanda-tanda, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, " kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam membaca: '(Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakan-Nya besok.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal) ' (Qs. Luqman: 34). Kemudian laki-laki tersebut kembali pergi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggil kembali laki-laki tersebut menghadapku'. Maka mereka mulai memanggilnya lagi, namun mereka tidak melihat sesuatu pun. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini Jibril, dia datang untuk mengajarkan manusia tentang agama mereka'." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Abu Hayyan at-Taimi] dengan sanad ini hadits semisalnya, hanya saja dalam riwayatnya ada kalimat, 'Apabila hamba wanita melahirkan suaminya, yaitu para gundik'.

muslim:10

Telah meriwayatkan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Zaid bin Khalid al-Juhani] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah, selepas hujan turun pada malam tersebut. Setelah selesai shalat, beliau menghadap kepada kaum muslimin seraya bersabda: "Tahukah kamu apa yang telah difirmankan oleh Rabbmu?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengentahui." Lalu beliau bersabda: "Allah berfirman: 'Di antara hamba-hamba-Ku, ada yang menjadi orang yang beriman dan ada yang kafir. Maka barangsiapa yang menyatakan, 'Kita diberi hujan dengan keutamaan dan rahmat Allah', maka orang itu beriman kepada-Ku dan tidak beriman terhadap bintang-bintang. Sebaliknya orang yang berkata, 'Kita diberi hujan oleh bintang ini atau bintang itu, maka orang tersebut kafir terhadap-Ku dan beriman kepada bintang-bintang'."

muslim:104

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] dan lafazh tersebut miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas untuk mengambil harta seorang muslim, maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dia akan bertemu Allah sementara Allah murka kepadanya." Perawi berkata, "Lalu [al-Ats'asy bin Qais] masuk seraya bertanya, "Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian?" Mereka menjawab, "Demikian dan demikian." Asy'ats berkata, "Abu Abdurrahman benar, hadits tersebut turun berkenaan denganku. Ada perselisihan antara aku dengan seorang laki-laki tentang tanah di Yaman, lalu aku mengajukan hal itu ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu mempunyai bukti'. Aku menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda: "Maka sumpahnya (dijadikan sebagai alat hukum).' Aku berkata, 'Jadi dia bersumpah? ' Saat itu juga beliau langsung bersabda: "Barangsiapa bersumpah untuk mengambil harta seorang Muslim, maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dia akan bertemu Allah sementara Allah murka kepadanya." Lalu turunlah ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih) ' (Qs. Ali Imran: 77). Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata, 'Barangsiapa bersumpah untuk mendapatkan harta (orang lain), maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dan ia akan berjumpa dengan Allah sementara Allah dalam kondisi murka kepadanya." Kemudian dia menyebutkan semisal hadits al-A'masy, hanya saja dia menyebutkan, "Pernah terjadi perselisihan antara aku dengan seorang laki-laki dalam masalah sumur. Maka kami mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda: "Hendaklah kamu menghadirkan dua saksi, atau dia bersumpah'."

muslim:197

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin as-Sari] dan [Abu Ashim al-Hanafi] sementara lafazh hadits ini milik Qutaibah, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Simak] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] dia berkata, "Seorang laki-laki dari Hadlramaut dan seorang laki-laki dari Kindah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang Hadlramaut itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah mengalahkanku atas tanah milikku yang dahulu milik bapakku.' Maka orang Kindi pun berkata, 'Itu adalah tanahku yang berada dalam genggamanku, dan aku telah menanaminya, maka dia tidak memiliki hak atasnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya kepada orang Hadlrami tersebut: 'Apakah kamu memiliki bukti? ' Dia menjawab, 'Tidak'. Beliau bersabda: 'Kamu mendapatkan sumpahnya (rivalnya).' Lelaki dari Hadlramaut itu pun berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang laki-laki durhaka tidak akan mengindahkan atas sesuatu yang dia sumpahi, dia tidak akan takut terhadap sesuatu pun.' Maka Beliau bersabda: 'Kamu tidak mendapatkan darinya kecuali sumpahnya itu.' Ketika laki-laki dari Kindi itu akan bersumpah, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ketahuilah, jika dia bersumpah untuk menguasai hartanya dengan zhalim, maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya'."

muslim:199

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Telah menceritakan kepadaku [Ubaidulah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya meriwayatkan dari [Rauh] [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah al-Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu az-Zubair] bahwasanya dia mendengar [Jabir bin Abdullah] ditanya tentang kebangkitan di akhirat. Maka dia menjawab, "Kita dibangkitkan pada Hari Kiamat begini dan begini. Lihatlah! Apa itu di atas manusia? Lalu dipanggillah umat-umat dengan berhalanya, dan sesuatu yang mereka sembah dahulu, secara berturutan. Setelah itu, Rabb kita datang kepada kita lalu berfirman, 'Siapakah yang kalian tunggu? ' Maka mereka pun menjawab, 'Kami menunggu Rabb kami.' Allah berfirman, 'Akulah Rabb kamu'. Mereka berkata, 'Sehingga kami melihat-Mu dulu'. Tampaklah pada mereka Rabb tertawa." Jabir melanjutkan, 'Lalu Allah membawa mereka, dan mereka pun mengikutiNya. Setiap seorang di antara mereka baik munafik atau mukmin akan diberi Cahaya. Kemudian mereka mengikuti cahaya tersebut melalui jembatan Neraka Jahanam. Di atasnya terdapat besi-besi pengait dan berduri yang merenggut siapa saja yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian cahaya orang-orang munafik padam, sedangkan orang-orang mukmin selamat. Selamatlah rombongan pertama yang terpancar pada wajah mereka bagaikan bulan purnama sejumlah tujuh puluh ribu orang tanpa dihisab. Kemudian orang-orang berikutnya seperti terangnya bintang-bintang di langit, kemudian demikianlah seterusnya. Kemudian syafa'at diizinkan. Mereka pun meminta syafa'at, sehingga mereka dapat keluar dari Neraka, yaitu orang yang mengucapkan, 'Laa Ilaaha Illaahau (Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah) ', dan dahulu di hatinya terdapat kebaikan seberat biji gandum. Mereka akan ditempatkan di halaman Surga, lalu Ahli Surga akan memercikkan mereka dengan air sehingga daging mereka tumbuh bagaikan tumbuhnya sesuatu tumbuhan selepas banjir, dan hilanglah hangusnya. Kemudian dia (orang terakhir meminta), sehingga diberikan kepadanya dunia dan sepuluh kali lipatnya."

muslim:278

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Hajjaj bin asy-Syair] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Walid], [Abd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru bin Sa'id bin al-Ash] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [bapaknya] dia berkata, "Kami berada di sisi [Utsman], lalu dia meminta air wudlu seraya berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu'nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada seluruh zaman'."

muslim:335

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Waki'], [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shakhrah] dia berkata, "Saya mendengar [Humran bin Aban] dia berkata, "Dahulu aku pernah meletakkan air wudlu untuk [Utsman]. Tidaklah datang kepadanya suatu hari melainkan dia memperbanyak (bersuci) dengan air sedikit." Utsman berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami ketika kami kembali dari shalat -Mis'ar berkata; Aku menduga shalat Ashar-, seraya bersabda: "Saya tidak tahu apakah aku menceritakan kepada kalian dengan sesuatu atau berdiam diri." Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, jika itu baik maka ceritakanlah kepada kami. Dan apabila tidak baik maka Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui (kemaslahatannya)." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim pun bersuci lalu menyempurnakan bersucinya sebagimana Allah telah mewajibkan kepadanya, lalu melakukan shalat lima waktu melainkan itu menjadi penebus dosa antara keduanya."

muslim:338

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Asy'ats] dari [al-Aswad bin Hilal] dari [al-Mughirah bin Syu'bah] dia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu malam, tiba-tiba beliau turun lalu buang hajat, setelah beliau datang maka aku menuangkan air dari kantong kulit yang ada bersamaku untuk beliau, lalu beliau berwudlu dan mengusap bagian atas kedua khufnya."

muslim:405

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ishaq bin Ibrahim], Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan salah seorang di antara kami yang sedang haid supaya memakai sarung sebagai pelapis, kemudian beliau mencumbunya."

muslim:440

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid] dari ['Irak] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abi Bakar] sedangkan dia ketika itu menjadi istri al-Mundzir bin az-Zubair bahwa [Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa dia mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana yang lebarnya tiga mud atau mendekati itu.

muslim:483

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Zainab bintu Ummi Salamah] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Dia pernah bersama Rasulullah mandi bersama dalam satu bejana karena junub."

muslim:488

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amr bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin az-Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy (kerabat dekat dari pihak istri) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -sedangkan ketika itu dia berada di bawah tali pernikahan dengan Abdurrahman bin Auf- sedang istihadhah tujuh tahun, lalu dia meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " ini bukanlah darah haid, akan tetapi darah penyakit, maka mandilah dan shalatlah." Aisyah berkata, "Maka dia mandi di baskom besar di kamar saudarinya, Zainab bintu Jahsy hingga merahnya darah naik ke permukaan air." Ibnu Syihab berkata, "Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam maka dia berkata, 'Semoga Allah merahmati Hindun kalau dia mendengar fatwa ini. Demi Allah, jika dia dulu mendengar, niscaya dia akan menangis karena dia tidak melakukan shalat'." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Ummu Habibah bintu Jahsy mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan dia dalam keadaan istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits Amru bin al-Harits hingga perkataannya, "Merahnya naik naik ke permukaan air." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Amrah] dari [Aisyah] "bahwa putrid Jahsy dahulu mengalami istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits mereka.

muslim:503

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Ja'far] dari ['Irak] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata, " Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah." Lalu Aisyah berkata lagi, "Saya melihat baskom besarnya penuh dengan darah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Tetap tahanlah dirimu selama kadar haidmu menahanmu, kemudian mandilah dan shalatlah."

muslim:504

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Quraisy at-Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakar bin Mudhar] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] bahwa dia berkata, " Ummu Habibah binta Jahsy yang menjadi istri Abdurrahman bin Auf mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, 'Diamlah sejarak waktu ketika haid menghalangimu (untuk shalat), kemudian mandilah.' Maka dia mandi ketika setiap waktu shalat."

muslim:505

Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yazid ar-Rasyk] dari [Mu'adzah] bahwa seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah] seraya berkata, "Apakah salah seorang di antara kami harus mengqadha' shalat semasa didatangi haid kami?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Suatu ketika dulu ada di antara kami yang didatangi haid pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tetapi kami tidak diperintahkan mengqadha shalat."

muslim:506

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata, ini adalah sesuatu yang diceritakan [Abu Hurairah] dari Muhammad, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam maka dia menyebutkan beberapa hadits darinya. Dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah bersabda, "Dahulu, orang-orang Bani Israil mandi telanjang. Sebagian mereka melihat aurat sebagian yang lain. Dahulu Musa 'Alaihissalam juga mandi sendirian. Lalu Mereka berkata, 'Demi Allah, sesuatu yang menyebabkan Musa tidak mau mandi bersama dengan kita ialah karena penyakit pada zakar yang menjadikannya mengembang.' Suatu ketika Musa mandi. Dia letakkan pakaiannya di atas sebuah batu. Tiba-tiba batu tadi bergerak dengan membawa pakaiannya. Musa berlari mengejarnya sambil berteriak, 'Hai batu! Tinggalkan pakaianku! Hai batu! Tinggalkan pakaianku! Sehingga orang-orang Bani Israil dapat melihat aurat Musa.' Kemudian mereka berkata, 'Demi Allah ternyata Musa tiada sedikit pun aib penyakit.' Setelah itu batu tersebut berhenti lalu Musa mengambil pakaiannya kemudian memukul batu tadi'." Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, pada batu tadi terdapat bekas pukulan Musa, tujuh atau enam kali pukulan."

muslim:513

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman an-Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] sejak dahulu, dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa [Maimunah] telah mengabarkan kepadanya bahwa hewan ternak milik sebagian istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, lalu kalian mengambil manfaatnya."

muslim:545

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [al-Walid, yaitu Ibnu Muslim] dari [Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz] dari [Athiyyah bin Qais] dari [Qaz'ah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Sungguh shalat zhuhur dikumandangkan iqamah, maka seseorang pergi ke al-Baqi', lalu menunaikan hajatnya, kemudian berwudhu, kemudian dia mendatangi (shalat jama'ah) sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih pada raka'at pertama yang beliau panjangkan."

muslim:691

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Muawiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Qaz'ah] dia berkata, "Saya mendatangi [Abu Sa'id al-Khudri], dan dia dalam keadaan dikelilingi banyak orang. Ketika manusia telah berpencar darinya, maka aku berkata, ' aku tidak akan menanyakan kepadamu sesuatu yang ditanyakan oleh manusia lainnya.' Aku berkata lagi, 'Aku menanyakan kepadamu tentang shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Maka dia menjawab, 'Kamu tidak memiliki kebaikan sedikit pun dalam masalah shalat (bila dibandingkan dengan shalat beliau karena panjangnya shalat tersebut) '. Lalu dia mengulangi pertanyaan tersebut kepadanya, maka dia menjawab, "Dahulu shalat zhuhur diiqamatkan, lalu salah seorang dari kami pergi ke al-Baqi' (tempat buang hajat dekat Madinah) lalu dia menunaikan hajatnya, kemudian dia mendatangi keluarganya, lalu berwudhu, kemudian dia kembali ke masjid Nabawi, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih berada pada rakaat pertama'."

muslim:692

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Belum pernah aku shalat di belakang seseorang yang lebih ringkas shalatnya daripada shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kesempurnaannya. Shalat beliau adalah saling berdekatan (durasinya antara satu rukun dengan rukun lainnya), dan shalat Abu Bakar adalah saling berdekatan (durasinya antara satu rukun dengan rukun lainnya). Lalu ketika Umar mengimami, maka dia memanjangkan dalam shalat shubuh. Rasulullah dahulu apabila mengucapkan, 'Sami'allahu Liman Hamidah, ' maka beliau berdiri hingga kami mengatakan bahwa beliau telah lalai, kemudian sujud dan duduk di antara dua sujud hingga kami mengatakan bahwa beliau telah lalai'."

muslim:727

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Aisyah ra] "Bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dahulu memiliki baju bergaris-garis yang memiliki gambar tanda sehingga beliau tersibukkan dengannya dalam shalat (tidak bisa khusyu'), lalu beliau memberikannya kepada Abu Jahm. Lalu dia menjadikannya mantel polos."

muslim:865

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Suhail] dari [Abu 'Ubaid Al Madzhiji]. -Muslim menjelaskan bahwa Abu Ubaid adalah mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik- dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa bertasbih kepada Allah sehabis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertahmid kepada Allah tiga puluh tiga kali, dan bertakbir kepada Allah tiga puluh tiga kali, hingga semuanya berjumlah sembilan puluh sembilan, -dan beliau menambahkan- dan kesempurnaan seratus adalah membaca Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul walahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qadiir, maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabh] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya] dari [Suhail] dari [Abu 'Ubaid] dari [Atha`] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas.

muslim:939

Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Walid bin Muslim] dari [Auza'i] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]; "Tatkala iqamat dikumandangkan tanda shalat akan dilaksanakan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas para sahabat bersegera membentuk barisan (shaff) sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tempat yang biasa beliau gunakan untuk berdiri (menjadi imam).

muslim:952

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Muhammad bin Shabah] dan [Qutaibah] dan [Ibn Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] bahwa ia pernah menemui [Anas bin Malik] di rumahnya di Bashrah, yaitu ketika selesai shalat zhuhur, sementara rumahnya berada disamping masjid. Ketika kami menemuinya, dia bertanya; "Apakah kalian sudah shalat ashar?" Kami jawab; "Baru saja kami tinggalkan waktu shalat zhuhur." Kata Anas; "Lakukanlah shalat 'Ashar." Maka kami pun melakukan shalat ashar. Ketika kami selesai mengerjaan shalat Ashar, aku mendengar dia mengatakan; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ashar itulah shalat (yang biasanya ditelantarkan) orang munafik, ia duduk mengamat-amati matahari, jika matahari telah berada diantara dua tanduk setan, ia melakukannya dan ia mematuk empat kali (Rasul pergunakan istilah mematuk, untuk menyatakan sedemikian cepatnya, bagaikan jago mematuk makanan -pent) ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali."

muslim:987

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] katanya (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Al Jahdari], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku; "Bagaimana pendapatmu jika engkau dipimpin oleh para penguasa yang mengakhirkan shalat dari waktunya, atau meninggalkan shalat dari waktunya?" Abu Dzar berkata; aku menjawab; "Lantas apa yang anda perintahkan kepadaku?" Beliau bersabda; "Lakukanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati bersama mereka, maka lakukanlah lagi, sebab hal itu dihitung pahala shalat sunnah bagimu." Dan Abu Hurairah tidak menyebutkan kalimat "Tertinggal dari waktunya."

muslim:1027

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdulah bin Shamit] dari [Abu Dzar] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, sepeninggalku nanti, akan muncul para penguasa yang mengakhirkan shalat, maka tunaikanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati (mereka) shalat tepat pada waktunya, maka kamu mendapatkan pahala sunnah, kalaupun tidak, berarti kamu telah menjaga shalatmu."

muslim:1028

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Syu'bah] dari [Abu Imran] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; Kekasihku mewasiatkanku untuk selalu mendengar dan taat sekalipun kepada seorang budak yang cacat, dan agar aku mendirikan shalat tepat pada waktunya, kalaupun kamu menemukan suatu kaum yang telah mendirikan shalat, berarti kamu telah menjaga shalatmu, kalaulah tidak, maka kamu akan memperoleh pahala sunnah."

muslim:1029

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib], semuanya dari [Abu Muawiyah]. [Abu Kuraib] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang dengan berjama'ah melebihi dua puluh sembilan derajat dari shalat seseorang yang dikerjakan di rumahnya dan di pasarnya, demikian itu karena bila salah seorang diantara mereka berwudhu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, lalu mendatangi masjid, dan tidak ada yang mendorongnya kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah, kecuali akan ditinggikan derajatnya dan dihapus kesalahannya, hingga ia masuk masjid, jika ia telah masuk masjid, maka ia dihitung dalam shalat selama ia tertahan oleh shalat, dan malaikat terus mendoakan salah seorang diantara kalian selama ia dalam majlisnya yang ia pergunakan untuk shalat, malaikat akan berdoa; "Ya Allah, rahmatilah dia, Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah maafkanlah dia, " selama ia tidak melakukan gangguan dan belum berhadats." Telah menceritakan kepada kami [Said bin 'Amru] dan [Al Asy'ats] telah mengabarkan kepada kami [Abtsar] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Bukkar bin Rayyan] katanya; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] katanya; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Adi] dari [Syu'bah] semuanya dari [Al A'masy] tentang sanad dan maksud yang sama.

muslim:1059

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibn Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Para malaikat akan mendoakan salah seorang diantara kalian selama ia dalam majlisnya, mereka memohon; "Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah, rahmatilah dia, " selama ia belum berhadas, dan salah seorang diantara kalian dihitung dalam shalatnya selama ia tertahan oleh shalat."

muslim:1060

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Asy Syair] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] katanya; aku mendengar [Jabir bin Abdullah] mengatakan; "Rumah kami terpencil dari masjid, maka kami ingin menjual rumah kami dengan harapan untuk kami pindahkan dekat masjid, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami seraya berujar: "Setiap langkah, kamu akan memperoleh pahala."

muslim:1067

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin 'Adi], telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah yaitu Ibnu 'Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim Al Asyaj] dari [Abu Hurairah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat."

muslim:1070

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] kata [Ibnul Mutsanna]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Ismail bin Raja'] katanya; aku mendengar [Aus bin Dham'aj] mengatakan; Aku mendengar [Abu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Hendaknya yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak dan paling baik bacaan kitabullah (alquran), jika dalam bacaan sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dewasa, dan jangan sampai seseorang menjadi imam dalam keluarga orang lain dan jangan pula dalam wilayah kekuasaan (wewenang) nya dan jangan duduk di tempat duduk di rumah orang lain selain telah mendapat izin, atau seizinnya."

muslim:1079

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan pidato kepada kami, sabdanya; "Ingatlah, sesungguhnya kalian sekarang berangkat mengarungi waktu sore dan malam kalian, dan kalian akan sampai mata air esok hari, insya Allah." Lalu para sahabat berangkat dan tak satupun para sahabat yang bersandarkan (berboncengan) dengan temannya. Abu Qatadah berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat hingga pertengahan malam, -ketika itu aku berada disampingnya- ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai terserang kantuk sehingga badan beliau kelihatan oleng dari hewan kendaraannya. Maka aku mendatangi beliau, aku luruskan badannya dan kutopang dari bawahnya dengan harapan tidak membangunkannya sampai beliau duduk diatas hewan kendaraannya secara normal." Abu Qatadah melanjutkan; Setelah itu beliau berangkat, ketika sebagian besar malam telah berlalu, badan beliau kembali oleng dari kendaraannya, dan aku kembali meluruskan badan beliau dengan menopang dari bawah, supaya tidak membangunkannya. Beliau terus menyusuri perjalanan, ketika waktu sahur (waktu sebelum terbitnya fajar -pent) tiba, badan beliau oleng jauh lebih dahsyat daripada oleng yang pertama dan kedua, hingga beliau nyaris terjatuh. Lalu aku mendatangi beliau, kubenarkan tidurnya dan kutopang dari bawahnya. Sesaat kemudian beliau angkat kepalanya dan bertanya: "Siapakah ini?" Aku menjawab; "Aku Abu Qatadah" beliau bertanya: "Semenjak kapan engkau mengawasiku dalam perjalanan?" Aku menjawab; "Semenjak tadi malam, " Beliau bersabda: "Semoga Allah selalu menjagamu karena engkau menjaga nabi-Nya, " Kemudian beliau bertanya: "Apakah anda mengira kita tidak terlihat oleh orang lain?" kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah engkau melihat yang lain?" Aku menjawab; "Ini ada seorang pengendara, " aku berkata lagi; "Ini datang lagi seorang pengendara, " hingga kami berkumpul dan berjumlah tujuh pengendara." Abu Qatadah berkata; Rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencoba untuk menikung dari jalan sambil menyandarkan kepalanya, kemudian beliau berpesan: "Tolong jaga shalat kami!" Dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika sinar matahari nampak nyata di punggungnya. Abu Qatadah mengatakan; kami lalu bangun sambil terkejut. Beliau bersabda: "Naiklah kalian semua." Kami lalu meneruskan perjalanan sambil menaiki kendaraan kami, ketika matahari agak meninggi, beliau turun dan meminta bejana berisi sedikit air yang aku bawa untuk wudlu', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berwudlu' dengan wudlu' tidak seperti biasanya, namun airnya masih tersisa sedikit. Setelah itu beliau berpesan kepada Abu Qatadah: "Jagalah bejana wudlu'mu, sebab suatu saat bejanamu akan menjadi legenda!" Bilal lantas mengumandangkan adzan untuk shalat. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua rakaat, dan diteruskan dengan shalat subuh, beliau melakukan hal itu sebagaimana beliau melakukan di setiap harinya." Abu Qatadah melanjutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkendara dan kami pun berkendara bersamanya, ketika kami satu sama lain saling berbisik; "Apa kaffarat kami karena telah mengakhirkan shalat dari waktunya?" Beliau kemudian bersabda: "Bukanlah aku teladan bagi kalian?" kemudian beliau bersabda: "Tidaklah dikatakan mengakhirkan (meremehkan) shalat karena ketiduran, hanyasanya meremehkan (shalat) itu bagi orang yang tidak menunaikan shalat hingga tiba waktu shalat yang lain. Oleh kerena itu, siapa yang melakukan hal ini, hendaknya ia shalat ketika sadar. Dan hendaknya esok hari sebisa mungkin ia melakukan tepat pada waktunya." Kemudian Abdullah bertanya: "Menurutmu, apa yang di lakukan oleh para sahabat?" Abu Qatadah menjawab; "Setelah itu para sahabat kehilangan nabi mereka." Abu Bakr dan Umar lalu berseru; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang kalian, dan beliau tidak meninggalkan kalian!" Justeru sebagian sahabat mengatakan; "Tidak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di depan kalian." Sekiranya mereka menta'ati Abu Bakr dan Umar, mereka tidak akan tersesat. Abu Qatadah melanjutkan; "Maka kami dapat menyusul semua sahabat ketika terik matahari sangat panas dan segala-galanya menjadi panas, lalu mereka berkeluh; "Wahai Rasulullah, celaka kita kehausan." Beliau menjawab: "Tidak, kalian tidak akan celaka!" Beliau lalu bersabda: "Berikan wadah kecilku padaku!" kemudian beliau meminta bejana untuk berwudlu'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucurkan air, sementara Abu Qatadah memberi minum para sahabat. Ketika para sahabat melihat air dikucurkan dari bejana, maka mereka berdesak-desakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berbuat baiklah, sebab kalian semua akan minum hingga puas." Mereka akhirnya melakukan perintah beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus mengucurkan air sedang Abu Qatadah membagi minuman kepada para sahabat hingga tidak tersisa selain aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucurkan sambil berujar kepadaku: "Silahkan kamu meminumnya." Aku menjawab; "Saya tidak akan minum hingga engkau minum wahai Rasulullah!." Beliau bersabda: "Yang memberi minum seharusnya yang terakhir kali minum." Abu Qatadah berkata; "Maka aku pun minum dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga minum." Abu Qatadah melanjutkan; "Kemudian para sahabat mendatangi air dan mereka merasa puas karena kenyang minum." Kata Abdullah bin Rabah; "Sungguh akan aku sampaikan hadits ini di masjid agung. Tiba-tiba [Imran bin Hushain] berkata; "Telitilah terlebih dahulu wahai anak muda, bagaimana engkau akan menyampaikannya, sebab aku adalah salah satu dari pengendara di malam itu." Abdullah bin Rabah berkata; "Aku bertanya; "Kalau begitu, anda lebih tahu tentang hadits ini." Imran bertanya; "Dari manakah asalmu?" Aku menjawab; "Dari Anshar." Imran berkata; "Baiklah, sampaikanlah hadits itu, sebab engkau lebih tahu dengan haditsmu." Abdullah berkata; "Setelah itu aku menyampaikan hadits itu kepada orang-orang." Imran berkata: "Aku menyaksikan peristiwa malam itu, dan tidak ada seorangpun yang lebih bisa mengingatnya, sebagaimana aku mengingatnya."

muslim:1099

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah mengumandangkan adzan shalat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam adzannya ia mengucapkan; 'Alaa tusholluu fir rihaal (Tidak sebaiknyakah kalian shalat di persinggahan kalian?) kemudian katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memerintahkan mu'adzinnya jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; 'Alaa tushalluu rir rihaal (Tidak seebaiknyakah kalian shalat di persinggahan kalian?) "

muslim:1125

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Said bin Abu Said Al Maqbari] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah]; "Bagaimanakah shalat (sunnah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnah baik ketika Ramadhan atau diluar ramadhan tak lebih dari sebelas rakaat, beliau mengerjakan empat rakaat, kamu tidak usah menanyakan kualitas dan panjangnya shalat beliau, setelah itu beliau mengerjakan empat rakaat, kamu tidak usah menanyakan kualitas dan panjangnya shalat beliau, kemudian beliau shalat tiga rakaat." Aisyah berkata; lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum witir? Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku memang tidur, namun hatiku tidak."

muslim:1219

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Labid] ia mendengar [Abu Salamah], katanya; Aku pernah menemui ['Aisyah] seraya berkata; "Wahai bunda, beritahukanlah kepadaku tentang shalat (malam) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat (malam) baik dibulan Ramadhan atau selainnya sebanyak tiga belas rakaat, termasuk dua rakaat fajar."

muslim:1221

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Ishaq] katanya; Aku bertanya kepada [Al Aswad bin Yazid] dari segala yang diceritakan oleh ['Aisyah] tentang shalat (malam) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur di awal malam, dan beliau hidupkan (beliau lakukan aktivitas) di akhir malamnya, jika beliau mempunyai hajat kepada isterinya, beliau lakukan hajatnya, kemudian beliau tidur. Jika panggilan (adzan) pertama telah diserukan, Aisyah melanjutkan; beliau langsung bergegas." Demi Allah, Aisyah tidak menggunakan menyebutkan "Sambil berdiri", setelah itu beliau mengguyurkan air. Demi Allah, Aisyah tidak menyebutkan dengan redaksi "Mandi." Dan aku mengetahui apa yang kamu inginkan, kalaulah beliau tidak junub, maka beliau berwudlu sebagaimana wudlu seseorang untuk shalat, kemudian beliau mengerjakan shalat dua rakaat."

muslim:1223

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar di tengah malam lalu beliau shalat di Masjid dan diikuti oleh beberapa orang, akhirnya mereka saling menceritakan tentang hal tersebut sehingga orang yang shalat bersama beliau semakin banyak. Pada malam ke dua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menunaikan shalat dan orang-orang pun shalat bersama beliau, kemudian mereka pun menyebut-nyebut kejadian itu sehingga pada malam ketiga jama'ah masjid semakin banyak dan mereka pun shalat bersama beliau. Pada malam ke empat masjid penuh sesak dan tidak dapat menampung jama'ahnya, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar hingga beliau menunaikan shalat Fajar. Usai menunaikan shalat Fajar, beliau menghadap jama'ah, membaca syahadat kemudian bersabda: "Amma ba'd, sesungguhnya tidak ada kekhawatiran yang menimpaku terkait dengan keadaan kalian semalam, akan tetapi saya hanya khawatir (shalat malam itu) akan diwajibkan atas kalian, sehingga kalian tidak sanggup melaksanakannya."

muslim:1271

Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] -kedua lafazhnya hampir sama- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Hadi] bahwa [Abdullah bin Khabbab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah menceritakan kepadanya bahwasanya; Pada suatu malam, Usaid bin Hudlair membaca (surat Al Kahfi) di tempat penambatan kudanya. Tiba-tiba kudanya meloncat, ia membaca lagi, dan kuda itupun meloncat lagi. Kemudian ia membaca lagi, dan kuda itu meloncat kembali. Usaid berkata, "Saya khawatir kuda itu akan menginjak Yahya, maka aku pun berdiri ke arahnya. Ternyata (aku melihat) sepertinya ada Zhullah (sesuatu yang menaungi) di atas kepalaku, di dalamnya terdapat cahaya yang menjulang ke angkasa hingga aku tidak lagi melihatnya. Maka pada pagi harinya, aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, semalam saya membaca (Al Qur`an) di tempat penambatan kudaku namun tiba-tiba kudaku meloncat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah wahai Ibnu Hudlair." Kemudian aku pun membacanya lagi, dan kuda itu juga meloncat kembali. Beliau bersabda: "Bacalah wahai Ibnu Hudlair." Kemudian aku pun membacanya lagi, dan kuda itu juga meloncat kembali. Beliau bersabda lagi, "Bacalah wahai Ibnu Hudlair." Ibnu Hudlair berkata; Maka sesudah itu, akhirnya saya beranjak. Saat itu Yahya dekat dengan kuda, maka saya khawatir kuda itu akan menginjaknya. Kemudian saya melihat sesuatu seperti Zhullah (sesuatu yang menaungi) yang di dalamnya terdapat cahaya yang naik ke atas angkasa hingga saya tidak lagi melihatnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu adalah Malaikat yang sedang menyimak bacaanmu, sekiranya kamu terus membaca, niscaya pada pagi harinya manusia akan melihatnya dan Malaikat itu tidak bisa menutup diri dari pandangan mereka."

muslim:1327

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Hasan bin Rabi'] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan khutbah Jum'at dua kali, di mana beliau duduk di antara keduanya. Dalam khutbahnya beliau membaca Al Qur`an dan memberi peringatan kepada jama'ah."

muslim:1426

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk, niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, " kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi.

muslim:1435

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [saudara perempuan Amrah], ia berkata, "Aku menghafal surat Qaaf langsung dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni ketika beliau membacanya beberapa kali di atas mimbar dalam khutbah Jum'at." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [saudara perempuan] Amrah binti Abdurrahman dan lebih besar darinya. yakni sebagaimana hadits Sulaiman bin Bilal.

muslim:1440

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Dawud bin Qais] dari [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika keluar pada hari 'iedul Fitri dan 'iedul Adlha, beliau selalu memulainya dengan shalat. Dan jika beliau telah selesai mengerjakan shalat dan menutupnya dengan salam, beliau segera berdiri menghadap ke arah para jama'ah yang sedang duduk di tempat mereka shalat. Apabila beliau memiliki suatu keperluan seperti ingin mengutus sebuah pasukan beliau mengumumkannya kepada para jama'ah, atau beliau memiliki keperluan lain beliau menyuruh mereka agar mengerjakannya. Dan beliau selalu bersabda: "Bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian!." Dan orang yang paling banyak bersedekah adalah dari kalangan kaum wanita. Kemudian setelah itu beliau baru meninggalkan lapangan. Hal ini masih terus berlangsung sampai pada masa Marwan bin Al Hakam. Aku keluar dengan menggandeng Marwan hingga sampai di lapangan. Namun ternyata Katsir bin Ash Shalt telah membangun mimbar yang terbuat dari tanah dan batu bata. Dan tiba-tiba Marwan menarik tanganku seakan-akan ia menyuruhku naik ke mimbar dan memulainya dengan khutbah terlebih dahulu, dan akupun menyuruhnya untuk memulainya dengan shalat terlebih dahulu. Ketika aku melihat kejadian itu, aku berkata kepadanya, "Mulailah dengan shalat!" Namun ia menjawab, "Tidak wahai Abu Sa'id, sesuatu yang kau ketahui itu telah ditinggalkan." Aku menjawab, "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, setahuku kalian tidak akan mendatangkan kebaikan sedikitpun (ia mengulangi hingga tiga kali)." Kemudian ia pergi meninggalkan tempat itu.

muslim:1472

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimasukkan ke dalam Hullah Yamaniyyah (kain pakaian dari Yaman) milik Abdullah bin Abu Bakr. Kemudian kain itu dilepaskan darinya, lalu beliau dikafani dengan tiga helai kain putih yang terbuat dari kapas Yamani dan di dalamnya tidak ada surban, tidak pula baju. Maka Abdullah pun mengangkat Hullah Yamaniyyah itu seraya berkata, "Aku ingin mengkafani diriku dengannya, " Kemudian ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja tidak dikafani dengannya, pantaskah diriku akan dikafani dengannya?." Maka ia pun menyedekahkannya. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Ibnu Uyainah] dan [Ibnu Idris] dan [Abdah] dan [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan di dalam hadits mereka tidak tercantum kisah Abdullah bin Abu Bakar.

muslim:1564

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] -dan lafazhnya milik Abu Kamil- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad, yaitu anaknya Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang wanita berkulit hitam atau seorang pemuda biasanya menyapu Masjid. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehilangan orang itu, sehingga beliau pun menanyakannya. Para sahabat menjawab, "Orang itu telah meninggal." Beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?" Sepertinya mereka menganggap remeh urusan kematiannya. Beliau pun bersabda: "Tunjukkanlah kepadaku di mana letak kuburannya." Maka para sahabat pun menunjukkan kuburannya, dan akhirnya beliau menshalatkannya. Ssetelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya kuburan-kuburan ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah benar-benar akan memberikan mereka cahaya karena shalat aku kerjakan atas mereka."

muslim:1588

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] -lafazh miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta yang tidak menunaikan haknya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia ditelakkan pada suatu tanah datar, kemudian ternak itu menginjak-injaknya dengan kukunya. Dan tidak pula pemilik sapi yang tidak menunaikan haknya, kecuali sapi itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia diletakkan pada tanah datar kemudian sapi-sapi itu menanduknya dengan tanduk-tanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Dan tidaklah seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya, kecuali kambing itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu ia pun diletakkan pada suatu tanah datar, dan kambing-kambing itu pun menanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Di antara binatang ternak itu tidak ada yang tidak bertanduk dan tidak pula patah tanduknya. Tidak seorang pun pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan hartanya itu berubah menjadi ular besar dan berbisa, yang mengikuti pemiliknya ke mana saja ia pergi, sedangkan dia sendiri selalu lari dari ular itu. Lalu dikatakanlah kepadanya: 'Ambillah hartamu ini yang kamu simpan, sesungguhnya Aku Maha Kaya darinya.' Setelah dia tahu bahwa dia tidak dapat lari dari ular itu, maka dimasukkannya tangannya ke mulut ular itu, lalu ular itu menggigitnya seperti hewan jantan menggigit." [Abu Zubair] berkata; Saya mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan ungkapan ini. kemudian kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang hal itu, maka ia pun mengatakan sebagaimana apa yang dikatakan oleh Ubaid bin Umair. [Abu Zubair] berkata; saya mendengar [Ubaid bin Umair] berkata; Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apakah hak unta itu?" beliau menjawab: "Yaitu membawanya ke air (untuk minum), memperternakkan betinanya, membibitkan jantannya, memerah susunya dan mempergunakannya di jalan Allah."

muslim:1649

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Aku tiba di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Ketika beliau melihatku, beliau bersabda: "Demi Tuhannya Ka'bah, mereka itu adalah orang-orang yang merugi." Lalu kudekati beliau, seraya aku duduk dan bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka?" beliau menjawab: "Mereka adalah orang-orang memiliki harta yag melimpah. Kecuali mereka (yang menghitung-hitung amal kebaikan mereka dengan) mengatakan; Sebegini, sebegini, sebegini (sambil beliau memberi isyarat ke muka dan ke belakang, ke kanan dan ke kiri). Tetapi mereka ini jumlahnya hanya sedikit. Tidak seorang pun pemilik unta, pemilik sapi, dan pemilik kambing yang tidak membayar zakat ternaknya, melainkan pada hari kiamat kelak hewan-hewan ternaknya yang paling besar dan gemuk datang kepadanya menanduk dengan tanduknya dan menginjak-nginjak orang itu dengan kukunya. Setiap yang terakhir selesai menginjak-injaknya, yang pertama datang pula kembali. demikianlah siksa itu berlaku sehingga perkaranya diputuskan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Saya sampi di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang saat itu sedang berlindung di bawah naungan Ka'bah. Maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits Waki'. Hanya saja ia mengatakan; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak seorang pun di dunia ini mati dengan meninggalkan unta atau sapi ataupun kambing yang belum ia tunaikan zakatnya."

muslim:1652

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Ambari] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi, yaitu putranya Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Mas'ud Al Badri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang muslim memberi nafkah kepada keluarganya karena Allah, maka pahala nafkahnya itu sama dengan pahala sedekah." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Nafi'] keduanya dari [Muhammad bin Ja'far] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Syu'bah] di dalam isnad ini.

muslim:1669

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Sa'id bin Yasar] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak seorang pun yang menyedekahkan hartanya yang halal -yang mana Allah memang tidak akan menerima kecuali yang baik- melainkan Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, meskipun sedekahnya itu hanya sebutir kurma. Maka kurma itu akan bertambah besar di tangan Allah Yang Maha Pengasih, sehingga menjadi lebih besar daripada gunung, sebagaimana halnya kamu memelihara anak kambing dan anak unta (yang semakin lama semakin besar)."

muslim:1684

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Telah terjadi tiga peristiwa pada diri Barirah. Banyak orang bersedekah kepadanya dan ia memberikannya kepada kami. Lalu kusampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Untuk Barirah hal itu adalah sedekah, sedangkan bagi kalian adalah hadiah. Karena itu, makanlah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Simak] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Al Qasim] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim] menceritakan dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisal itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti itu. Hanya saja, ia menyebutkan; "Dan makanan itu adalah hadiah darinya untuk kita."

muslim:1788

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; "Pernah ada salah seorang dari kami, benar-benar ia berbuka (di bulan Ramadlan) pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidaklah ia mampu meng-qadla-nya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga masuk bulan Sya'ban."

muslim:1934

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

muslim:2086

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ubaidullah Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada maksud lain kecuali untuk haji. Dan ketika sampai di Sarif, aku mengalami haid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku yang pada saat itu aku sedang menangis. Maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" aku menjawab, "Demi Allah, sekiranya aku tidak keluar (untuk haji) di tahun ini." Beliau bertanya lagi, "Ada apa denganmu, sepertinya kamu sedang haid?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah atas kaum wanita dari anak keturunan Adam. Karena itu, lakukanlah sebagaimana apa yang biasanya dilakukan oleh seorang yang haji, hanya saja kamu tidak boleh thawaf di Baitullah hingga suci kembali." Aisyah berkata; Ketika sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ihram kalian sebagai umrah." Maka orang-orang pun melakukan ihram untuk umrah kecuali bagi mereka yang membawa hadyu (hewan kurban). Yang termasuk membawa hadyu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Maka saat istirahat, mereka pun membaca talbiyah. Ketika hari Nahar tiba, aku pun suci dari haidku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk ikut berangkat. Lalu kami diberikan daging sapi, maka aku pun bertanya, "Daging apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurban berupa sapi untuk isteri-isterinya." Pada hari Hashabah, aku berkata, "Ya Rasulullah, orang-orang pulang dengan membawa pahala haji dan umrah, sementara aku hanya membawa pahala haji." Akhirnya beliau memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Maka Abdurrahman kemudian pun memboncengku di atas untanya. Saat itu, aku benar-masih teringat bahwa usiaku masih sangat muda belia. Bahkan aku mengantuk higga wajahku tertunduk di atas unta hingga kami sampai di Tan'im. Kemudian aku pun segera bertalbiyah (membulai ihram) untuk umrah, sebagaimana yang telah dikerjakan para sahabat yang lain. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji. Dan ketika kami sampai di Sarif aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alai wa Sallam menemuiku dan ketika itu aku sedang mengangis. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Al Majisyuna. Hanya di dalam haditsnya Hammad, tidak tercantum; "Yang membawa hadyu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Kemudian mereka pun membaca Talbiyah saat mereka istirahat." Dan tidak juga terdapat ungkapan Aisyah; "Dan saat itu, aku masih sangat muda belia. Aku mengantuk hingga wajahtu terkelungkup di atas punggung kendaraan."

muslim:2115

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha ia berkata; Kami pernah keluar bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak maksud keculali untuk haji. Sesampainya di Makkah, kami melakukan thwaf di Baitullah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), maka ia boleh bertahallul." Maka orang-orang yang tidak membawa hadya pun bertahallul, isteri-isteri beliau juga tida membawa hadya, maka mereka pun bertahallul. Aisyah berkata; Tiba-tiba aku haid hingga aku tidak melakukan thawaf di Baitullah. Pada malam Hashbah saya berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang pada pulang dengan (membawa pahala) umrah dan haji, sementara aku pulang hanya (membawa pahala) haji." Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak melakukan thawaf di malam hari saat kita sampai di Makkah?" Aisyah menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama saudaramu ke Tan'im, lalu berihramlah untuk umrah dan kita akan bertemu di tempat ini dan ini." Shafiyah berkata, "Saya tidak menyangka, kecuali kalian menunggu aku suci dan selesai melakukan thawaf, tetapi aku haid sehingga tidak mungkin aku thawaf." Beliau bersabda: "AQRA HALQA (semoga Allah menjadikannya mandul tidak beranak) bukankah kamu telah melaukan thawaf pada hari Nahr?" Shafiyyah menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Tidak mengapa, berangkatlah." Aisyah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjumpaiku saat beliau pergi dari Makkah sementara aku datang. Ishaq berkata; Mutahabbithatun wa Mutahabbithun (berpaspasan di jalan). Dan Telah meceritakanny6a kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dari [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami bertalbiyah dengan tidak menyebutkan haji dan umrah. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan haditsnya Manshur.

muslim:2121

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata; Orang-orang Arab zaman dahulu thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang bulat, kecuali Al Hums. Al Hums ialah orang-orang Quraisy dan turunannya. Orang-orang Arab itu thawaf dalam keadaan telanjang, kecuali apabila mereka diberi pakaian oleh orang Quraisy, yang laki-laki memberi pakaian kepada yang laki-laki dan perempuan kepada perempuan. Orang-orang Quraisy tidak berangkat dari Muzdalifah, tetapi orang banyak semuanya pergi ke 'Arafah. Hisyam berkata; telah menceritakan kepadaku bapakku, dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Al Hums adalah orang-orang Quraisy yang menyebabkan Allah menurunkan ayat pada mereka, "Kemudian berangkatlah kamu dari tempat berangkatnya orang banyak..." (Al Baqarah: 199). Aisyah berkata; Orang banyak berangkat dari Arafah, sedangkan mereka (Al Hums) berangkat dari Muzdalifah. Kata mereka, "Kami tidak akan berangkat melainkan dari tanah haram." Maka ketika ayat di atas turun, mereka sama-sama pergi ke Arafah.

muslim:2141

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Ayyas Al Amiri] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dulu haji tamattu' itu adalah rukhshah (keringanan) bagi kami."

muslim:2149

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya."

muslim:2241

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ashim] dari [Anas] ia berkata; Dulu kaum Anshar tidak mau melaksanakan thawaf (sa'i) antara shafa dan marwa hingga turunlah ayat; "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya."

muslim:2243

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] semuanya dari [Ats Tsaqafi] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] ia berkata; Saudah adalah seorang wanita yang gemuk lagi lamban. Maka ia pun meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berangkat lebih awal dari Jam' di malam hari, maka beliau pun mengizinkannya. Maka Aisyah pun berkata, "Sekiranya aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Saudah." Saat itu, Aisyah tidak berangkat kecuali bersama Imam (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam).

muslim:2272

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] ia berkata; Aku ingin pula minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti halnya Saudah minta izin kepadsa beliau, supaya aku bisa shalat Shubuh di Mina, lalu melontar Jumrah sebelum orang banyak datang." Lalu Aisyah pun ditanya, "Apakah Saudah pernah meminta izin seperti itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Aisyah menjawab, "Ya, pernah. Karena Saudah adalah seorang wanita gemuk yang menyebabkan gerakannya lamban. Lalu dia minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka diizinkan oleh beliau." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] keduanya dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Qasim] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:2273

Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan dari Muslim bin Al Hajjaj ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati mereka yang mencukur rambutnya." Lalu mereka berkata, "Dan juga bagi mereka yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Beliau berdo'a lagi: "Semoga Allah merahmati mereka yang mencukur rambutnya." Mereka berkata lagi, "Dan juga bagi mereka yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Namun beliau tetap berdo'a: "Semoga Allah merahmati mereka yang mencukur rambutnya." Mereka berkata lagi, "Dan juga bagi mereka yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Kemudian beliau berdo'a: "Dan juga (semoga Allah merahmati) bagi mereka yang menggunting rambutnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dengan isnad ini, dan ia berkata di dalam hadits itu; Maka pada kali yang ketiga beliau berdo'a: "Dan semoga Allah juga merahmati mereka yang menggunting rambut (memendekkan rambut)."

muslim:2294

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri.

muslim:2353

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Yazid] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] -lafazh darinya- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ak [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang kota Madinah: "Nanti mereka bakal meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana adanya, kota itu sarat dengan binatang-binatang buas dan burung-burung pemangsa daging (bangkai)." Muslim Abu Shafwan berkata; Ini adalah Abdullah bin Abdul Malik, yakni anak Yatim Ibnu Juraij selama sepuluh tahun berada dalam asuhannya.

muslim:2461

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nanti mereka bakal meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana dahulu apa adanya. Kemudian kota itu akan penuh dengan binatang-binatang dan burung-burung pemangsa daging (bangkai). Kemudian datang ke Madinah dua orang gembala dari Muzainah mencari kambingnya yang hilang. Didapatinya Madinah telah menjadi kota liar. Ketika kedua gembala itu sampai di Tsaniyatul Wada', keduanya jatuh tersungkur di muka mereka."

muslim:2462

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari Harmalah, [Abu At Thahir] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami, sedangkan [Harmalah] mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa Rifa'ah Al Qurazhi telah menceraikan istrinya dengan tala tiga, setelah itu dia (istrinya) menikah dengan Abdurrahman bin Az Zabir, kemudian 'Aisyah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesunguhnya ia pernah menjadi istri Rifa'ah, kemudian ia menceraikannya dengan talak tiga." Setelah itu, saya (istrinya Rifa'ah) menikah dengan Abdurrahman bin Az Zabir, demi Allah, sesungguhnya anunya seperti ujung kain (maksudnya impotent), -dia memperagakan dengan memegang ujung jilbabnya- mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum sambil bersabda: "Sepertinya kamu ingin kembali kepada Rifa'ah, itu tidak mungkin, sampai Abdurrahman merasakan madumu dan kamu merasakan madunya (bersenggama)." Waktu itu, Abu Bakar sedang duduk di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash duduk di samping pintu, dia tidak di izinkan masuk. Perawi berkata; Maka Khalid menyeru Abu Bakar, kenapa kamu melarangku, padahal wanita itu berkata dengan keras di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasannya Rifa'ah Al Qurazhi telah menceraikan istrinya, lantas ia dinikahi oleh Abdurrahman bin Az Zabir, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Rifa'ah telah menceraikannya dengan talak tiga, seperti hadits Yunus.

muslim:2588

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Amru An Naqid] sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al Munkadir], bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang lelaki menyetubuhi isterinya pada kemaluannya dari arah belakang, maka anak tersebut akan terlahir dalam keadaan cacat matanya (juling). Lalu turunlah ayat: "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki."

muslim:2592

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Abu Hazim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang wanita digauli pada kemaluannya dari arah belakang, kemudian ia hamil, maka anaknya (terlahir) juling. (Jabir) berkata; Maka turunlah ayat; "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Harun bin Abdullah] serta [Abu Ma'n Ar Raqasyi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Nu'man bin Rasyid] telah menceritakan dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dia adalah Ibnu Muhtar, dari [Suhail bin Abi Shalih] mereka semua dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dengan hadits ini, dan dalam haditsnya Nu'man ditambahkan dari Az Zuhri; "Jika ia menghendaki, ia (boleh menggauli istrinya) dari belakang, dan jika ia menghendaki ia boleh menggaulinya dari arah depan asalkan dari satu lubang."

muslim:2593

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasannya ['Aisyah] telah mengabarkannya, bahwa Aflah, saudara Abu Al Qu'ais datang meminta izin untuk menemuinya setelah turunnya ayat hijab, Abu Al Qu'ais adalah ayah 'Aisyah dari susuan, Aisyah berkata; Saya berkata; Demi Allah, saya tidak akan mengizinkan Aflah masuk menemuiku sehingga saya meminta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlebih dahulu. Karena bukan Abu Al Qu'ais yang memusuiku, tetapi istrinya yang menyusuiku. Aisyah berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ais telah datang minta izin untuk menemuiku, saya tidak suka jika saya mengizinkannya sebelum ada izin dari ananda. Aisyah melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah dia masuk." Urwah berkata; Oleh karena itu Aisyah berkata; "Jadikanlah mahram saudara dari sesusuan sebagaimana kalian menjadikan mahram saudara dari keturunan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Aflah datang, yaitu saudara Abu Al Qu'ais meminta izin kepadanya, sama dengan hadits mereka.

muslim:2618

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru An Naqid] serta [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Al Mu'tamir] sedangkan lafazhnya dari Yahya, telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayyub] yang menceritakan dari [Abu Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Al Fadll] dia berkata; Seorang arab badui datang kepada Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau berada di rumahku, orang itu berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya mempunyai istri kemudian saya menikah lagi, saya mengira bahwa istriku yang pertama pernah menyusui istriku yang kedua dengan satu kali atau dua kali hisapan?" Maka Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak menjadikan mahram kalau hanya sekali atau dua kali hisapan." Dalam riwayatnya Amru mengatakan; Dari Abdullah bin Harits bin Naufal.

muslim:2629

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] bahwa [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [ibunya yaitu Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam enggan memberi kebebasan masuk rumah mereka bagi anak-anak yang telah dijadikan mahram karena susuan. Dan kami berkata kepada Aisyah; Demi Allah kami tidak melihat hal ini kecuali hanya sekedar keringanan yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khusus untuk Salim, oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang mahram kerena susuan yang boleh masuk ke rumah kami dan melihat kami.

muslim:2641

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata; Tidakkah seorang perempuan malu jika dia menawarkan dirinya kepada laki-laki? Hingga Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki…."(Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, sesungguhnya Rabbmu sangat cepat memenuhi keinganan anda.

muslim:2659

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim]. Muhammad bin Hatim mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dia berkata; Kami menghadiri jenazah Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Ibnu Abbas di daerah Sarif. [Ibnu Abbas] berkata; "Ini adalah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika kalian mengangkat kerandanya, maka janganlah kalian berisik dan jangan pula menggoncangkannya, angkatlah pelan-pelan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki sembilan orang istri, beliau pernah menggilir delapan istri, namun tidak menggilir yang satunya." 'Atha` berkata; Yang pernah tidak digilir adalah Shafiyah binti Huhyay bin Akhthab. (tapi yang benar adalah Saudah -red). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdur Razaq] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini dengan menambahkan; 'Atha` mengatakan; Dia adalah istri Rasulullah yang terakhir meninggal dunia, dia meninggal di Madinah.

muslim:2660

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [As Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, ketika kembali, saya segera menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, sehingga saya disusul oleh penunggang yang lainnya yang berada di belakangku, lalu dia menekan untaku dengan tombak kecilnya sehingga untaku berjalan sebagaimana unta-unta lainnya, lalu saya menoleh, tiba-tiba ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Kenapa kamu tergesa-gesa wahai Jabir?" Saya menjawab; "Wahai Rasulullah, saya baru saja menikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis atau janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; Seorang janda. Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu bisa bercumbu dengannya dan dia bercumbu denganmu?" Jabir berkata; Ketika kami sampai di Madinah, kami bersiap-siap masuk (rumah), tapi beliau bersabda: "Tangguhkanlah sampai kita masuk pada malam hari, agar para istri merapikan rambutnya dan berhias terlebih dahulu." Jabir berkata; Dan beliau juga bersabda: "Dengan demikian, ketika kamu datang, istrimu benar-benar cantik."

muslim:2665

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi', Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Rafi' mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], dia berkata: Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, dan dua tahun dari kekhilafahan Umar, talak tiga (dengan sekali ucap) masih dihukumi talak satu. Setelah itu Umar bin Al Khaththab berkata; Nampaknya orang-orang tergesa-gesa dalam urusan yang sebenarnya telah diberikan keleluasaan bagi mereka. Bagaimana seandainya kami memberlakukan suatu hukum atas mereka?! Niscaya mereka akan memberlakukannya (menjatuhkan talak tiga bagi yang menceraikan isterinya tiga kali dengan sekali ucap-pent).

muslim:2689

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] bahwa Abu Ash Shahba` dia berkata kepada [Ibnu Abbas]; Tahukah kamu bahwa talak tiga (dengan sekai ucap) dihukumi satu talak pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, dan dihukumi tiga talak pada masa kekhilafahan Umar? Ibnu Abbas menjawab; Ya.

muslim:2690

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasannya [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Fathimah binti Qais] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi istri Abu 'Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian dia menceraikan istrinya yang terakhir kali dengan talak tiga, lalu dia (istrinya) berniat akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa tentang apakah dia boleh keluar dari rumahnya (karena merasa tidak aman). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Akan tetapi Marwan menolak membenarkan berita tentang wanita yang ditalak tiga diperbolehkan keluar meninggalkan rumahnya. 'Urwah berkata; Sesungguhnya 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada Fathimah binti Qais. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad yang seperti ini, dengan perkataannya 'Urwah; "Bahwa 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada diri Fathimah."

muslim:2713

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] sedangkan lafazhnya dari 'Abd keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah pernah pergi bersama Ali bin Abi Thalib menuju Yaman, kemudian dia mengutus seseorang untuk menceraikan istrinya yaitu [Fathimah binti Qais] dengan talak yang tersisa (yaitu talak tiga), lalu mantan suaminya menyuruh Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah untuk memberi nafkah, maka keduanya berkata kepada mantan istri Abu 'Amru; "Demi Allah, kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah kecuali jika dirimu hamil." Kemudian mantan istrinya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan perkataan dua orang saudara Amru kepadanya, beliau pun bersabda: "Memang, kamu sudah tidak berhak lagi mendapatkan nafkah." Dia pun meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk pindah rumah, beliau pun mengizinkannya. Dia berkata; "Di mana saya harus tinggal wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki yang buta." Di rumah Ibnu Ummi Maktum dia bisa menanggalkan pakaiannya dan Ibnu Ummi Maktum tidak melihat. Ketika masa iddahnya habis, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid. Kemudian Marwan menyuruh Qabishah bin Dzu`aib untuk menanyakan tentang hadits ini, lalu Fathimah menyampaikan hadits ini, Marwan pun berkata; "Saya belum pernah mendengar hadits ini melainkan dari seorang wanita yang akan kami minta untuk menguatkan beritanya sebagaimana yang dikabarkan orang-orang kepadaku." Ketika berita Marwan sampai kepada Fathimah yang mengatakan bahwa antara saya dan kamu ada Al Qur`an, di mana Allah 'azza wajalla telah berfirman: "Janganlah kamu perbolehkan mereka keluar dari rumah-rumah mereka". Maka Fathimah menjawab; Ini bagi seorang wanita yang di talak raj'i (yaitu talak yang boleh diruju'), lalu apa yang terjadi setelah talak tiga, bagaimana kamu mengatakan tidak berhak mendapatkan nafkah melainkan jika hamil. Maka atas dasar apa kamu mencegahnya (keluar rumah untuk mencari penghidupan -pent)?.

muslim:2714

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab] berkata; Saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku telah ditinggal wafat oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak, bolehkan saya mencelakinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak boleh, " beliau mengucapkan sampai dua kali atau tiga kali. Dengan mengatakan: "Tidak boleh, hal itu hanya di perbolehkan setelah empat bulan sepuluh hari, sungguh di masa Jahiliyah salah seorang dari kalian ada yang melemparkan kotoran di penghujung tahun." Humaid mengatakan; Saya bertanya kepada Zainab; Kenapa dia melemparkan kotoran di penghujung tahun?." Maka Zainab menjawab; "Dulu seorang perempuan apabila suaminya meninggal, dia tidak keluar rumah dan mengenakan pakaian yang jelek-jelek serta tidak memakai wewangian ataupun perhiasan apapun sampai setahun lamanya. Setelah itu, perempuan tersebut diberi seekor hewan-keledai, kambing atau burung- lalu dia menjatuhkan sesuatu pada hewan tersebut sampai hewan tersebut kebanyakan mati, setelah itu perempuan tersebut diberi kotoran hewan, kemudian dia melemparkannya. Setelah itu dia diperkenankan memakai wewangian yang ia suka atau selainnya.

muslim:2732

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Zaenab binti Ummu Salamah] telah menceritakan dari [ibunya] bahwa seorang wanita telah ditinggal mati oleh suaminya, sehingga keluarganya khawatir matanya bengkak (karena banyak menangis), lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin untuk mencelakinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dahulu salah seorang dari kalian pernah ditaruh di rumah yang paling jelek selama satu tahun, jika ada seekor anjing yang lewat, maka dia akan melemparnya dengan kotoran, barulah dia diperbolehkan keluar, tidakkah ia menunggu empat bulan sepuluh hari?." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dengan dua hadits.

muslim:2734

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] bahwasannya dia mendengar [Zaenab binti Abi Salamah] menceritakan dari [Ummu Salamah] dan [Ummu Habibah], keduanya menyebutkan bahwa seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau bahwa putrinya telah ditinggal mati oleh suaminya, hingga matanya bengkak dan dia hendak mencelakinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dahulu wanita dari kalian (yang ditinggal mati suaminya) salalu melemparkan kotoran di penghujung tahun, sedangkan sekarang ini bagi dia hanyalah empat bulan sepuluh hari."

muslim:2735

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] dan [Isa bin Hammad] keduanya dari negri Mesir, sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rumh, keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia berkata; Pernah disebutkan orang yang melakukan li'an di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu 'Ashim bin 'Adi berkata tentang hal itu dengan suatu ungkapan, setelah dia beranjak pergi, tiba-tiba seorang laki-laki dari kaumnya mengadu kepadanya bahwa dirinya mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain. 'Ashim pun menjawab; Saya belum pernah diuji dengan kasus seperti ini kecuali seperti apa yang telah saya katakan tadi. Lalu dia dengan laki-laki tersebut datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan tentang apa yang telah dia dapati dari istrinya, laki-laki tersebut berperawakan kurus, agak kekuning-kuningan dan berambut keriting. Sedangkan laki-laki yang dituduhnya bersama istrinya adalah gemuk dan berbadan besar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, berilah kejelasan." Lalu perempuan tersbeut melahirkan anak yang mirip dengan llai-laki yang dituduh oleh suaminya bahwa ia berkencan dengan istrinya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan li'an terhadap pasangan suami istri. Ada seseorang yang berada di majlis Ibnu Abbas bertanya; "Apakah wanita tersebut yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa: "Sekiranya saya diperbolehkan merajam seseorang tanpa ada bukti yang jelas, maka saya akan merajamnya." Ibnu Abbas menjawab; "Tidak, akan tetapi wanita tersebut adalah yang berita perbuatan kejinya telah menyebar." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abi Uwais] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Qasim] dari [Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia berkata; Pernah disebutkan berita tentang pasangan suami istri yang saling meli'an di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Al Laits, dan dalam haditsnya ada sedikit tambahan di perkataanya; "Banyak dagingnya (gemuk)." Dia berkata; "Berambut keriting (tebal)."

muslim:2750

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fadll] yang berlaqabkan 'Arim, dia adalah Abu An Nu'man As Sadusi, telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Mathar Al Warraq] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaknya ditanaminya, jika dia tidak sanggup menanaminya dengan sendiri, hendaknya saudaranya yang menanaminya."

muslim:2862

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql yaitu Ibnu Ziyad] dari [Al Auza'i] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Beberapa orang sahabat Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memiliki kelebihan tanah, maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kelebihan tanah, hendaklah ditanaminya atau diberikan kepada saudaranya, jika dia enggan (menanaminya atau memberikannya), hendaknya membiarkan tanah tersebut."

muslim:2863

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numamir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaklah dia menanaminya, jika dia tidak mampu menanaminya sendiri, hendaklah diberikan kepada saudaranya sesama muslim, tanpa menyewakan kepadanya."

muslim:2865

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dia berkata; Sulaiman bin Musa bertanya kepada ['Atha`] dia bekata; Apakah [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan kepadamu bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaklah dia menanaminya atau meminjamkan saudaranya untuk ditanami dan janganlah menyewakannya."? Dia menjawab; "Ya, pernah."

muslim:2866

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Di zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam kami terbiasa menyewakan tanah kemudian kami memungut dari hasil tanamannya. Maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah hendaklah dia menanaminya atau meminjamkan kepada saudaranya supaya ditanaminya, jika dia enggan, hendaknya membiarkan tanah tersebut."

muslim:2869

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Ahmad bin Isa] semuanya dari [Ibnu Wahb]. [Ibnu Isa] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'ad] bahwa [Abu Zubair Al Makki] telah menceritakan kepadanya, dia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Di zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam kami terbiasa menyewakan tanah dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) yang disepanjang saluran air (parit), maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda dalam kasus ini: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaklah ditanaminya sendiri, jika dia tidak sanggup menanaminya sendiri hendaklah dipinjamkan kepada saudaranya (supaya ditanaminya), jika tidak hendaknya dibiarkan."

muslim:2870

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Zaid bin Abi Unaisah] dari [Abdul Malik bin Zaid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, kemudian ia memberikannya kepada saudaranya (semuslim), maka itu lebih baik baginya."

muslim:2895

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Zubair] dari [Jabir] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Mubasyir Al Anshariyah di kebun kurma miliknya, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah ia seorang muslim atau kafir? Dia menjawab, "Seorang Muslim." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang Muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman lalu tanaman tersebut dimakan oleh oleh manusia, binatang melata atau sesuatu yang lain kecuali hal itu berniali sedekah untuknya."

muslim:2901

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Muhammad] bahwa [Ayahnya] menceritakan dari [Sa'id bin Zaid bin Amru bin Nufail], bahwa Arwa menuduhnya telah mengambil sebagian dari tanah miliknya, maka Sa'id berkata, "Tinggalkanlah dia dan biarkan (diambilnya), sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah tanpa hak, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi dihari Kiamat kelak. (Sa'id berdo'a) Ya Allah…jika dia berdusta, butakanlah matanya dan jadikanlah tanahnya (rumahnya) sebagai kuburannya." Ayah Umar melanjutkan, "Tidak lama kemudian, saya melihatnya buta dan berjalan sambil meraba-raba dinding, dia berkata, 'Saya terkena do'anya Sa'id bin Zaid.' Tatkala ia berjalan dari rumahnya menuju sumur, dia terjatuh ke dalamnya, maka itu sebagai kuburannya."

muslim:3021

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], bahwa Arwa binti Uwais menuduh [Sa'id bin Zaid] telah mengambil sebagian dari tanahnya, lantas dia mengadukan kepada Marwan bin Hakam, maka Sa'id berkata, "Mungkinkah saya mengambil sebagian tanah miliknya setelah saya mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Marwan berkata, "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Sa'id menjawab, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan cara zhalim, maka pada hari kiamat ia akan dihimpit dengan tujuh lapis bumi." Lalu Marwan berkata kepadanya, "Saya tidak akan menanyakan bukti lagi kepadamu setelah mendengar (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) ini. Kemudian Sa'id berdo'a, "Ya Allah, jika ia (wanita) berdusta, maka butakanlah matanya dan bunuhlah dia di tanahnya sendiri." Urwah berkata, "Ternyata dia (Arwa) tidak meninggal kecuali dalam keadaan buta, dan tatkala dia berjalan-jalan di tanah pekarangannya, tiba-tiba dia terpeleset ke dalam lubang dan meninggal dunia."

muslim:3022

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus."

muslim:3197

Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang wanita dari Bani Mahzum telah mencuri, lalu dia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun wanita tersebut meminta perlindungan kepada Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sekiranya yang melakukannya adalah Fatimah, sungguh aku akan memotong tangannya!" Maka dipotonglah tangan wanita tersebut."

muslim:3198

Dqan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] -yaitu Ibnu Al Harits Al Muharibi- dari [Ghailan] -yaitu Ibnu Jami' Al Muharibi- dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku." Rasulullah menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Kemudian Ma'iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Lalu Ma'iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab sebagaimana jawabannya yang pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang ke empat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?" Ma'iz menjawab, "Dari dosa zina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau: "Apakah Ma'iz ini mengidap penyakit gila?" lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila." Beliau bertanya lagi: "Apakah dia habis minum Khamr?" lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun dia tidak mendapapti bau khamr darinya." Buraidah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Betulkah kamu telah berzina?" Dia menjawab, "Ya, benar." Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam. Dalam permasalahan ini, orang-orang berbeda menjadi dua pendapat, yaitu; Ma'iz meninggal dan dosanya terhapuskan karena hukuman itu dijalaninya dengan ikhlas. Dan yang lain mengatakan bahwa Ma'iz bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, tiada taubat yang melebihi taubatnya Ma'iz. Dia datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu tangannya diletakkan di atas tangan beliau kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, rajamlah aku dengan batu." Dan mereka senantiasa dalam perbedaan pendapat seperti itu selama dua atau tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, setelah memberi salam beliau duduk bersama-sama dengan mereka, lalu beliau bersabda: "Mintakanlah ampun bagi Ma'iz bin Malik." Lalu mereka memohonkan ampun untuknya, "Semoga Allah mengampuni Ma'iz bin Malik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ma'iz telah betaubat dengan sempurna, dan seandainya taubat Ma'iz dapat dibagi di antara satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua."

muslim:3207

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu."

muslim:3248

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3318

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir], [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dia berkata, "Suatu ketika kami berada di dekat [Hudzaifah], tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Seandainya aku mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya aku akan berperang bersama beliau dan aku akan bersungguh-sunbgguh." Hudzaifah berkata, "Betulkah kalian akan berbuat seperti itu?" aku sendiri pernah mengalami perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Ahzab. Saat itu kami diserang oleh angin yang sangat kencang dan udara yang dingin. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakah seseorang yang sanggup mencari berita tentang musuh? Maka Allah akan menempatkannya bersamaku kelak di hari Kiamat." Semuanya diam, dan tidak ada satupun yang menjawab. Kemudian beliau bertanya lagi: "Adakah seseorang yang sanggup mencari berita tentang musuh? Maka Allah akan menempatkannya bersamaku kelak di hari Kiamat." Semuanya diam, dan tidak ada satupun yang menjawab. Kemudian beliau bertanya pula: "Adakah seseorang yang sanggup mencari berita tentang musuh? Maka Allah akan menempatkannya bersamaku kelak di hari Kiamat." Kami masih terdiam semuanya, dan tidak ada satupun yang menjawab. Lalu beliau bersabda: "Wahai Hudzaifah, berdiri dan carilah kabar mengenai musuh!" Maka tidak bisa tidak, aku harus berdiri, karena beliau jelas memanggil namaku. Beliau bersabda: "Pergi dan carilah kabar mengenai musuh, dan jangan kamu mengagetkan mereka tentang diriku." Tatkala aku telah berpaling dari sisi beliau, seakan-akan aku berjalan dengan kehangatan (tidak seperti yng lain dalam kedinginan-red), sehingga aku mendatangi mereka, lantas aku melihat Abu Sufyan yang sedang menghangatkan badannya dengan api, maka aku langsung menaruh anak panah pada busurnya dan hendak memanahnya, sekiranya aku tidak ingat dengan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Jangan kamu mengagetkan mereka dengan diriku." Niscaya aku telah panah dan akan mengenainya. Lalu aku kembali sambil berjalan kaki dengan kehangatan, kemudian aku menemui beliau dan melaporkan mengenai kondisi musuh, setelah itu aku pergi, tiba-tiba diriku mulai merasakan kedinginan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakaikanku kain burdah yang biasa dipakai beliau untuk shalat, kemudian aku tertidur sampai pagi, keesokan harinya beliau bersabda: "Bangun wahai orang yang banyak tidur."

muslim:3343

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Muhammad bin Aban Al Ja'fi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun Al Audi] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dekat Ka'bah, Abu Jahal dan kawan-kawannya sedang duduk-duduk, sementara ada bekas unta yang disembelih pada hari sebelumnya. Abu Jahal berkata, "Siapa di antara kalian yang sanggup mengambil perut unta sembelihan bani Fulan itu, lalu meletakkannya di bahu Muhammad apabila dia sujud." Dan orang yang paling jahat di antara mereka pergi mengambil isi perut unta tersebut, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud, dia meletakkannya di bahu beliau." Ibnu Mas'ud berkata, "Setelah itu mereka tertawa terbahak-bahak, dan dorong-mendorong antara satu sama lain. Aku berdiri saja melihat peristiwa tersebut. Sekiranya aku anggup, tentu aku akan membuang isi perut unta tersebut dari sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus saja sujud, beliau tidak mengangkat kepalanya hingga ada orang yang lewat, lalu orang tersebut memberitahukannya kepada Fathimah -ketika itu dia masih gadis kecil-. Fatimah datang dan membuang isi perut unta itu dari punggung beliau, sesudah itu Fatimah menghampiri mereka dan memaki-makinya. Seusainya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau mengeraskan suaranya dan mendo'akan kejelekan terhadap mereka. Apabila beliau berdo'a, biasanya beliau mengulanginya sampai tiga kali, dan apabila beliau meminta, beliau juga mengucapkan tiga kali, kemudian beliau berucap: "Allahumma 'alaika bi Quraisy (Ya Allah, binasakanlah orang-orang Quraisy)." Beliau mengucapkannya tiga kali. Tatkala mereka mendengar suara beliau, mereka berhenti tertawa dan merasa khawatir dengan do'a beliau, kemudian beliau melanjutkan do'anya: "ALLAHUMMA 'ALAIKA BI ABI JAHAL BIN HISYAM, WA 'UTBAH BIN RABI'AH WA SYAIBAH BIN RABI'AH WA WALID BIN 'UQBAH WA 'UMAYYAH BIN KHALAF WA 'UQBAH BIN ABI MU'ITH." (Ya Allah, binasakanlah Abu Jahal bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Walid bin 'Uqbah, 'Umayyah bin Khalaf dan 'Uqbah bin Abu Mu'ith)." -Ibnu Mas'ud menyebutkan yang ketujuh, namun perawi lupa namanya- Maka demi dzat yang telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran, sungguh aku telah melihat orang-orang yang namanya disebut oleh beliau, mereka mati tergeletak dalam perang Badar. Kemudian mereka diseret ke sumur Badar." Abu Ishaq berkata, "Al Walid bin 'Uqbah masih ada kekeliruan dalam hadits ini."

muslim:3349

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] bahwa ['Aidz bin 'Amru] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, menemui Ubaidullah bin Ziyad sambil berkata, "Wahai anakkku, sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk penguasa adalah penguasa yang zhalim, maka janganlah kamu termasuk dari mereka." Lalu 'Ubaidullah berkata kepadanya, "Duduklah, kamu ini hanyalah sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang masih yunior (rendahan)." Maka 'Aidz pun ganti berkata, "Apakah di antara mereka ada yang disebut sebagai sahabat kelas yunior?" Sebenarnya yang pantas disebut sahabat kelas rendahan adalah orang-orang setelah mereka dan juga yang selain mereka."

muslim:3411

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Furat Al Qazzaz] dari [Abu Hazim] dia berkata, "Saya pernah duduk (menjadi murid) [Abu Hurairah] selama lima tahun, saya pernah mendengar dia menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dahulu Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap Nabi meninggal maka akan digantikan oleh Nabi yang lain sesudahnya. Dan sungguh, tidak akan ada Nabi lagi setelahku, namun yang ada adalah para khalifah (kepala pemerintahan) yang merekan akan banyak berbuat dosa." Para sahabat bertanya, "Apa yang anda perintahkan untuk kami jika itu terjadi?" beliau menjawab: "Tepatilah baiat yang pertama, kemudian yang sesudah itu. Dan penuhilah hak mereka, kerana Allah akan meminta pertanggung jawaban mereka tentang pemerintahan mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Al Hasan bin Furrat] dari [ayahnya] dengan isnad seperti ini."

muslim:3429

Dan Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Musayyab] dia berkata, "[Ayahku] termasuk salah seorang yang pernah berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika peristiwa pembaiatan di bawah pohon." Dia berkata, "Kemudian kami hendak mengunjungi (pohon tersebut) di musim haji tahun depannya, ternyata (pohon tersebut) sudah tidak kami dapati, jika ia masih ada tentu kalian lebih mengetahui."

muslim:3459

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dia berkata; [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bertanya, "Apabila para wanita yang beriman hijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka selalu diuji sebagaimana dalam firman Allah 'azza wajalla: '(Hai nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan 'janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina …) ' (Qs. Mumtahanah: 12). 'Aisyah berkata, "Siapa yang memegang teguh janji-janji tersebut dengan setia, berarti mereka lulus dari ujian, dan apabila mereka telah mengingrarkan janji tersebut dengan ucapan mereka di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Pergilah, sesungguhnya kalian telah berbai'at kepadaku." Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memegang tangan seorang wanita pun, beliau membaiat mereka dengan ucapan. Aisyah melanjutkan, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengambil sumpah kepada kaum wanita kecuali atas apa yang diperintahkan oleh Allah, dan beliau tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun, apabila beliau membai'at mereka, beliau hanya mengucapkan; "Sesungguhnya saya telah membai'at kalian."

muslim:3470

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqash] dari [Umar bin Khattab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya ia akan mendapatkan sesuatu yang diniatkannya, barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -yaitu Ats Tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar Sulaiman bin Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] -yaitu Ibnu Ghiyats- dan [Zaid bin Harun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad makna seperti riwayat Malik. Dan dalam haditsnya Sufyan disebutkan, 'Saya mendengar Umar bin Khattab di atas mimbar mengabarkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3530

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bun Shuhaib] dia berkata, "Orang-orang bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai minuman campuran kurma muda." Dia menjawab, "Ketika itu kami tidak memiliki khamer selain minuman campuran kurma sebagaimana yang kalian namakan dengan Al Fadlikh. Ketika aku sedang menuangkan campuran kurma tersebut kepada Abu Thalhah, Abu Ayyub dan beberapa orang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah kami, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil berkata, "Apakah telah sampai kepada kalian suatu berita?" kami menjawab, "Belum." Dia berkata, "Sesungguhnya Khamer telah diharamkan." Maka Abu Thalhah berkata, "Wahai Anas, tumpahkanlah wadah ini." Anas berkata, "Setelah laki-laki tersebut menyampaikan berita, maka mereka kembali dan tidak lagi bertanya-tanya lagi tentang hukumnya."

muslim:3663

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku, ketika itu saya menuangkan Fadlikh (perasan dari kurma muda) kepada mereka, saat itu aku adalah orang yang termuda di antara mereka, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil berkata, "Sesungguhnya khamer telah diharamkan." Lantas mereka berkata, "Wahai Anas, buanglah!" Lalu saya menumpahkannya. Sulaiman berkata, "Saya bertanya kepada Anas, "Minuman apakah itu?" Anas menjawab, "Busyr (kurma muda) dan ruthab (kurma masak)." Perawi berkata, "Lalu Abu Bakar bin Anas berkata, "Saat itu khamer mereka adalah Al Fadlih (minuman dari campuran kurma)." [Sulaiman] berkata, " [seorang laki-laki] menceritakan kepadaku dari [Anas bin Malik], bahwa dia berkata seperti itu juga." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; [Anas] berkata, "Saya pernah menjadi pelayan di suatu kaum untuk menuangkan minuman kepada mereka...seperti hadits Ibnu Ulayyah, hanya saja ia menyebutkan, "Abu Bakar bin Anas mengatakan, "Khamer mereka saat itu adalah Al Fadlikh (terbuat dari campuran kurma)." Anas adalah orang yang saat itu menyaksikannya, maka ia pun tidak mengingkarinya." [Ibnu Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [sebagian orang yang bersamaku] bahwa dia pernah mendengar [Anas] berkata, "Saat itu khamer mereka adalah Al Fadlikh."

muslim:3664

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] -yaitu Ibnu Fadl Al Huddani- telah menceritakan kepada kami [Tsumamah] -yaitu Ibnu Hazn Al Qusyairi- dia berkata; saya menemui ['Aisyah] dan menanyakan kepadanya mengenai nabidz, lantas 'Aisyah memanggil pelayannya dari negeri Habsyi. 'Aisyah lantas berkata, "Tanyakanlah kepadanya, karena dialah yang biasa membuatkan perasan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas [pelayan dari negeri Habsyi] itu menjawab, "Saya biasa membuatkan perasan untuk beliau dalam wadah air minum, kemudian saya mengikatnya dan menggantungkannya, lalu beliau meminumnya ketika datang waktu pagi."

muslim:3744

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah]; [Anas bin Malik] telah memberitakan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan dispensasi (keringanan) kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair bin Awwam untuk mengenakan pakaian sutera dalam perjalanan karena adanya penyakit gatal-gatal atau penyakit lain yang menimpa mereka berdua. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dengan sanad yang serupa, tetapi dia tidak menyebutkan 'di dalam perjalanan.'

muslim:3869

Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan Zubair bin 'Awwam dan 'Abdurrahman bin 'Auf memakai sutera karena keduanya menderita penyakit kulit." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:3870

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan [Abu Kuraib] seluruhnya dari [Ibnu Idris] dan lafazh ini miliknya Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] ia berkata; Aku telah mendengar ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari ['Ali] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincinku di tempat ini atau sebelahnya lagi.-'Ashim tidak mengerti secara pasti tentang kedua jari tersebut.- dan beliau melarangku juga untuk memakai pakaian Qasiy serta duduk di atas kain Mayasir. Ali berkata; Adapun Qasiy adalah pakaian bersulam sutera yang di kirim dari Mesir dan Syam, bentuknya seperti ini. Sedangkan Mayasir adalah kain yang biasa dipakai oleh para wanita untuk tempat duduk mereka di atas hewan kendaraannya seperti kain tebal yang berbulu warnanya sangat merah dan terbuat dari sutera. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [anaknya Abi Musa] ia berkata; aku [Ali] ….-kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Kulaib] ia berkata; Aku telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Aku mendengar ['Ali bin Abi Thalib] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:3910

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa "Dulu anak perempuan 'Umar bernama 'Ashiyah (Durhaka). Maka kemudian diganti oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan nama 'Jamilah' (Cantik)."

muslim:3988

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar]; Dan lafazh ini milik 'Amru keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Abdur Rahman] budak keluarga Thalhah dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Juwairiyah mula-mula bernama 'Barrah' (si Baik atau si Suci). Kemudian diganti oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan 'Juwairiyah', karena beliau tidak suka (apabila beliau keluar dari rumah Juwairiyah) dikatakan keluar dari Barrah (keluar dari kebaikan atau keluar dari kesucian)." Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Abu Umar dari Kuraib dia berkata; Aku mendengar Ibnu Abbas.

muslim:3989

Telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dan [Yahya bin Ayyub] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau tiupkan kepadanya surat-surat mu'awwidzaat. Maka tatkala beliau sakit hampir meninggal, kutiupkan pula kepadanya dan kusapukan tangannya ke tubuhnya, karena tangan beliau lebih besar barakahnya daripada tanganku." Dan di dalam riwayat Yahya bin Ayyub dengan lafazh 'Mu'awwidzat' tanpa alif lam.

muslim:4065

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ibnu Abu 'Umar] dan lafazh ini miliknya Ibnu Abu 'Umar dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] bahwa apabila seseorang mengadukan suatu penyakit yang dideritanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti sakit kudis, atau luka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berucap sambil menggerakkan anak jarinya seperti ini -Sufyan meletakkan telunjuknya ke tanah, kemudian mengangkatnya- Bismillahi turbatu ardhina biriiqati ba'dhina liyusyfaa bihi saqiimuna bi idzni rabbina." (Dengan nama Allah, dengan debu di bumi kami, dan dengan ludah sebagian kami, semoga sembuhlah penyakit kami dengan izin Rabb kami). Ibnu Abu Syaibah berkata; ruqyah tersebut berbunyi; Yusyfaa saqiimunaa'. Dan Zuhair berkata; Doa ruqyah tersebut berbunyi; Liyusyfaa saqiimunaa.'

muslim:4069

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir]; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang melakukan mantera. Lalu datang keluarga 'Amru bin Hazm kepada beliau seraya berkata; 'Ya Rasulullah! Kami mempunyai mantera untuk gigitan kalajengking. Tetapi Anda melarang melakukan mantera. Bagaimana itu? ' Lalu mereka peragakan mantera mereka di hadapan beliau. Sabda beliau: 'Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada temannya hendaklah dia melakukannya.'

muslim:4078

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Jaddi]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa bila ada orang dari keluarganya (Aisyah) yang meninggal maka para wanita pun berkumpul, kemudian mereka pergi kecuali keluarganya dan orang-orang terdekat. Lalu (Aisyah) memerintahkan untuk mengambil periuk yang terbuat dari batu dan diisi dengan talbinah (makanan terbuat dari tepung dan kurma), lalu dimasaklah makanan tersebut, kemudian dibuat bubur dan dituangkanlah makanan tersebut diatasnya. Lalu (Aisyah) berkata; "Makanlah ia, karena sungguh saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Makanan yang terbuat dari tepung dan kurma tersebut penyejuk bagi hati yang sakit dan dapat menghilangkan sebagian kesedihan."

muslim:4106

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Syu'bah]; Telah menceritakan kepadaku [Khulaid bin Ja'far] dari [Abu Nadhr] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada masa bani Isra`il ada seorang wanita yang pendek badannya berjalan bersama dua orang wanita yang tinggi badannya. lalu ia membuat kaki palsu dari kayu untuk kedua kakinya, dan memakai cincin emas yang dia buatnya. Lalu diberi minyak wangi kesturi, sebaik-baik minyak wangi. Kemudian dia berjalan di antara dua wanita tersebut hingga orang-orang pun tidak mengenalnya. Dia berkata sambil kedua tangannya seperti ini. Syu'bah sambil menggerak-gerakkan tangannya. Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] dan [Al Mustamir] keduanya berkata; Aku mendengar [Abu Nadhrah] bercerita dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang seorang wanita dari bani Israil yang memberi minyak kesturi pada cincinnya. Minyak kesturi adalah sebaik-baik minyak wangi.

muslim:4182

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir radliallahu 'anhu] katanya: "Ummu Malik pernah memberikan minyak samin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah bejana. Kemudian anak-anak Ummu Malik datang meminta lauk pauk karena mereka tidak mempunyai lauk pauk untuk makanannya. Lalu Ummu Malik mencari wadah yang pernah ia pergunakan untuk memberikan samin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan didapatinya di situ masih ada minyak seperti semula. Ummu Malik selalu membuat lauk dengan minyak itu di rumahnya setiap hari. Setelah tempat minyak itu dibersihkannya, dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: "Apakah kamu peras habis wadah itu?" Jawab Ummu Malik, "Ya." Sabda beliau: "Andaikata engkau tinggalkan sedikit, tentu engkau masih dapat mempergunakan seterusnya."

muslim:4227

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid]; Telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ummu Sulaim berada bersama para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Para wanita tersebut di kawal oleh seorang pengawal yang bernama Anjasyah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; "Wahai Anjasyah, pelan-pelan jika mengawal para wanita."

muslim:4289

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Dahulu orang-orang bani Isra`il mandi dengan telanjang sehingga sebagian dapat melihat aurat sebagaian yang lain, sedangkan Musa 'Alaihis Salam selalu mandi sendirian, lalu orang-orang berkata; 'Demi Allah tidaklah ada yang menghalangi Musa untuk mandi bersama kita kecuali karena dia memiliki cacat pada auratnya.'" Rasulullah Bersabda: "Suatu kali Musa pergi untuk mandi, lalu ia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu, namun batu tersebut hanyut membawa pakaiannya, " Rasulullah Bersabda lagi: "Lalu Musa segera mengejar batu tersebut untuk mengambilnya, ia berkata; 'Wahai batu kembalikanlah pakaianku, wahai batu kembalikanlah pakaianku.' Sehingga orang-orang bani Isra`il bisa melihat aurat Musa, lalu mereka berkata; 'Demi Allah, ternyata pada aurat Musa tidak ada kejanggalan, ' kemudian setelah itu batu tersebut bangun sehingga bisa terlihat oleh Musa. Lalu Musa mengambil pakaiannya dan memukul batu tersebut, " Abu Hurairah berkata; "Demi Allah, pada batu tersebut masih ada bekas pukulan Musa enam atau tujuh tempat."

muslim:4372

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata; bahwasanya pada suatu hari dia sedang bermain-main bersama anak-anak perempuan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aisyah berkata; Pada saat itu teman-teman mendatangi saya. Akan tetapi, sepertinya mereka enggan mendekat kepada saya karena malu kepada Rasulullah. Akhirnya Rasulullah pun mempersilahkan mereka untuk menemui saya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakannya kepada kami [Abu Usamah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] seluruhnya dari [Hisyam] melalui jalur ini. Di dalam Hadits Jabir di sebutkan; Aku bermain-main bersama anak perempuan di rumah beliau, dan mereka memang senang bermain-main.'

muslim:4470

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan Abu Ahmad]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa As Sinani]; Telah mengabarkan kepada kami [Thalhah bin Yahya bin Thalhah] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di antara kalian yang lebih dahulu bertemu denganku di hari kiamat kelak adalah yang paling panjang Iangannya. Aisyah berkata; "Lalu mereka, para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mungukur tangan siapakah yang paling panjang." Aisyah berkata; "Ternyata setelah di ukur-ukur Zainablah yang paling panjang di antara kami, karena ia sering beramal dan bersedekah dengan tangannya."

muslim:4490

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau telah bersabda: "Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Juraij bertanya dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ' Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ' Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ' Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ' Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; 'Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: 'Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; 'Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.' Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; 'Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ' Mereka menjawab; 'Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.' Juraij berseru; 'Dimanakah bayi itu? ' Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; 'Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ' Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; 'Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.' Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; 'Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.' Namun Juraij menolak dan berkata; 'Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.' Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. Dan bayi ketiga, Ada seorang bayi sedang menyusu kepada ibunya, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang gagah dan berpakaian yang bagus pula. Lalu ibu bayi tersebut berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah anakku ini seperti laki-laki yang sedang mengendarai hewan tunggangan itu! ' Ajaibnya, bayi itu berhenti dari susuannya, lalu menghadap dan memandang kepada laki-laki tersebut sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Setelah itu, bayi tersebut langsung menyusu kembali kepada ibunya. Abu Hurairah berkata; 'Sepertinya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan susuan bayi itu dengan memperagakan jari telunjuk beliau yang dihisap dengan mulut beliau.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan sabdanya: 'Pada suatu ketika, ada beberapa orang yang menyeret dan memukuli seorang wanita seraya berkata; 'Kamu wanita tidak tahu diuntung. Kamu telah berzina dan mencuri.' Tetapi wanita itu tetap tegar dan berkata; 'Hanya Allah lah penolongku. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik penolongku.' Kemudian ibu bayi itu berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tiba-tiba bayi tersebut berhenti dari susuan ibunya, lalu memandang wanita tersebut seraya berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah aku sepertinya! ' Demikian pernyataan ibu dan bayinya itu terus berlawanan, hingga ibu tersebut berkata kepada bayinya; 'Celaka kamu hai anakku! Tadi, ada seorang laki-laki yang gagah dan menawan lewat di depan kita, lalu kamu berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, jadikanlah anakku seperti laki-laki itu! Namun kamu malah mengatakan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! Kemudian tadi, ketika ada beberapa orang menyeret dan memukuli seorang wanita sambil berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tetapi kamu malah berkata; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! ' Mendengar pernyataan ibunya itu, sang bayi pun menjawab; 'Sesungguhnya laki-laki yang gagah itu seorang diktator hingga aku mengucapkan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Sementara wanita yang dituduh mencuri dan berzina itu tadi sebenarnya adalah seorang wanita yang shalihah, tidak pernah berzina, ataupun mencuri. Oleh karena itu, aku pun berdoa; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! '

muslim:4626

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Al Walid bin Abu Al Walid] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar] dia berkata; "Seorang laki-laki desa bertemu dengannya di salah satu jalan di kota Mekkah. Lalu 'Abdullah memberi salam kepadanya dan menaikkannya ke atas keledai yang dikendarainya, dan diberinya serban yang sedang dipakainya di kepala." Kata Ibnu Dinar; "Maka kami berkata kepada 'Abdullah bin 'Umar; 'semoga Allah ta'ala membalas kebaikan Anda. Sesungguhnya orang desa itu lebih suka yang sederhana." Jawab 'Abdullah; "Bapak orang ini adalah sahabat baik 'Umar bin Khaththab. Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya kebajikan yang utama ialah apabila seorang anak melanjutkan hubungan (silaturrahim) dengan keluarga sahabat baik ayahnya."

muslim:4629

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari apa yang telah dibacakan kepadanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." Lalu dikatakan: 'Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai! ' Telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi] dari ['Abdul 'Aziz Ad Darawardi] keduanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] melalui jalur Malik dengan Hadits yang serupa. Namun di dalam Hadits Ad Darawardi disebutkan; 'Kecuali orang-orang yang saling mendiamkan.' -menurut riwayat Ibnu 'Abdah.- Qutaibah berkata dengan lafazh; 'Illa Al Muhtajirin.' (Kecuali orang-orang yang saling mendiamkan).'

muslim:4652

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Abu Shalih]; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata tentang sebuah Hadits yang telah ia marfu'kan; "Pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis. Maka Allah mengampuni dosa setiap hamba-Nya yang tidak musyrik, kecuali orang yang bermusuhan dengan saudaranya (sesama muslim). Maka dikatakan kepada mereka; Tunggulah dahulu kedua orang ini hingga berdamai! Tunggulah dahulu kedua orang ini hingga berdamai!"

muslim:4653

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Ma'an Ar Raqasyi] dan lafazh ini milik Zuhair. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar]; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abu Thalhah]; Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata; "Ummu Sulaim, yaitu ibu Anas, mempunyai seorang anak yatim perempuan. Pada suatu ketika, Rasulullah melihat anak yatim tersebut dan berkata: 'Oh kamu rupanya! Kamu memang sudah besar tapi belum dewasa.' Mendengar ucapan tersebut, anak yatim perempuan itu kembali kepada Ummu Sulaim sambil menangis. Kemudian Ummu Sulaim bertanya; 'Ada apa denganmu hai anakku? ' Anak perempuannya itu menjawab; 'Rasulullah telah mengatakan kepada saya bahwasanya saya belum dewasa dan saya tidak akan menjadi dewasa selamanya.' Mendengar pengaduan anak perempuannya itu, akhirnya Ummu Sulaim pun segera keluar dari rumah dengan mengenakan kerudungnya untuk bertemu Rasulullah. Setelah bertemu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Iangsung bertanya: 'Ada apa denganmu ya Ummu Sulaim? ' Ummu Sulaim menjawab; 'Anak perempuan saya mengadu kepada saya bahwasanya engkau mengucapkan kata-kata yang menyedihkan hati anak perempuan saya yang yatim.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: 'Apakah maksudmu hai Ummu Sulaim? ' Ummu Sulaim mulai menjelaskan; 'Kata anak perempuan saya, engkau telah mengatakan bahwasanya ia tidak akan menjadi dewasa.' Mendengar keterangan itu, Rasulullah pun tertawa dan berkata: 'Hai Ummu Sulaim, tidak tahukah kamu apa yang pernah aku syaratkan kepada Tuhanku? Sesungguhnya ada syarat yang harus aku penuhi terhadap Tuhanku. Aku berkata; 'Ya Tuhanku, aku hanyalah seorang manusia. Aku dapat bersikap ridha sebagaimana orang lain dan aku juga dapat marah, sebagaimana orang lain. Apabila ada seseorang dari umatku yang tersakiti oleh kata-kata ku yang semestinya tidak layak aku ucapkan kepadanya, maka jadikanlah hal tersebut sebagai pelebur dosa dan sebagai pahala yang dapat mendekatkannya kepada-Mu di hari kiamat kelak.' Abu Ma'an berkata; 'Lafazh yatimah yang disebutkan tiga kali dalam hadits ini seharusnya diucapkan dalam bentuk tashgir (panggilan untuk makna kecil), yaitu dengan bunyi yutaimah (si yatim kecil).'

muslim:4712

Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sungguh aku melihat seseorang sedang berbahagia di surga dikarenakan ia telah memotong batang pohon yang menjuntai ke jalan yang mengganggu orang lewat."

muslim:4745

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada sebuah pohon yang menghalangi kaum muslimin lewat, lalu seseorang memotongnya. Karenanya orang tersebut masuk surga."

muslim:4746

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Bakr] yaitu Ibnu Mudhar dari [Ibnu Al Had] bahwa [Ziyad bin Abu Ziyad] -budak- dari Ibnu 'Ayyasy; Telah menceritakan kepadanya dari ['Irak bin Malik] Aku mendengarnya bercerita kepada 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dari ['Aisyah] dia berkata; "Telah datang kepadaku seorang wanita miskin yang membawa dua anak perempuan, lalu saya memberinya makan dengan tiga buah kurma, wanita tersebut memberikan kurmanya satu persatu kepada kedua anaknya, kemudian wanita tersebut mengangkat satu kurma ke mulutnya untuk dia makan. Tapi, kedua anaknya meminta kurma tersebut, akhirnya dia pun memberikan (kurma) yang ingin ia makan kepada anaknya dengan membelahnya menjadi dua. Saya sangat kagum dengan kepribadiannya. Lalu saya menceritakan apa yang diperbuat oleh wanita tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadanya untuk masuk surga atau membebaskannya dari neraka."

muslim:4764

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari ['Abdul 'Aziz] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Janganlah ada seseorang di antara kalian yang mengharapkan kematian karena tertimpa kesengsaraan. Kalau terpaksa ia harus berdoa, maka ucapkanlah; 'Ya Allah, berilah aku kehidupan apabila kehidupan tersebut memang lebih baik bagiku dan matikanlah aku apabila kematian tersebut memang lebih baik untukku.'" Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], keduanya dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang sama. Hanya saja dia berkata dengan kalimat; 'min dlurrin ashabahu' (dari bahaya yang menimpanya).

muslim:4840

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan kepada [Malik] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha ilIallaahu wahdah, Iaa syariikalahu lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadiir' (Tiada tuhan selain Allah, Dialah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya, Dialah yang memiliki alam semesta dan segala puji hanya bagi-Nya. Allah adalah Maha Kuasa atas segaIa sesuatu) dalam sehari seratus kali, maka orang tersebut akan mendapat pahala sama seperti orang yang memerdekakan seratus orang budak dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus keburukan untuknya. Pada hari itu ia akan terjaga dari godaan syetan sampai sore hari dan tidak ada orang lain yang melebihi pahalanya, kecuali orang yang membaca lebih banyak dan itu. Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan."

muslim:4857

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dia berkata; [Muthatrrif bin 'Abdullah] memiliki dua orang istri, suatu ketika dia pulang dari salah satu istrinya, lalu salah satu istrinya lagi bertanya kepadanya; Apakah kamu baru pulang dari fulanah? Dia menjawab: Aku baru dari ['Imran bin Hushain], dia telah menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bahwa kaum wanita adalah penghuni surga yang paling sedikit." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin 'Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dia berkata; aku mendengar [Mutharrif] bercerita bahwasanya ia memiliki dua orang istri, -yang semakna dengan hadits Mu'adz.-

muslim:4921

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dia berkata; aku mendengar [Abu Nadlrah] bercerita dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu manis. Dan sesungguhnya Allah telah menguasakannya kepadamu sekalian. Kemudian Allah menunggu (memperhatikan) apa yang kamu kerjakan (di dunia itu). Karena itu takutilah dunia dan takutilah wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Isarail adalah wanita." Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Basyar menggunakan kalimat; 'liyandlur kaifa ta'malun.' (Kemudian Allah (memperhatikan) apa yang kamu kerjakan (di dunia itu).'

muslim:4925

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah], dia memberitahukan bahwa dirinya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana.

nasai:71

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah? Aisyah Radliyallahu'anha berkata; "Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh dengan darah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Tetapkanlah sesuai masa/waktu haid yang biasa kamu alami kemudian mandilah." Dan telah mengabarkan kepada kami lagi Qutaibah tanpa menyebutkan Ja'far.

nasai:207

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] -ia bermaksud- ada seseorang perempuan yang mengalami pendarahan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia (Ummu Salamah) memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Beliau bersabda, " Hendaklah kamu menghitung malam dan hari (jadwal) yang biasa kamu haid setiap bulannya. Selama kamu masih berada di hari kebiasaan kamu haid pada setiap bulannya maka tinggalkanlah seukuran malam/hari tersebut dalam setiap bulannya. Bila hal itu selesai maka mandilah, kemudian letakkan kain pada tempat haid, dan kerjakan shalat."

nasai:208

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Daud bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Abu Bakar bin Muhammad] dari [Amrah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy -istri Abdurrahman bin Auf- mengalami istihadhah dan tidak suci, maka dia mengadukan keadaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya, " Ini bukan haid, tetapi hentakan dari rahim. Jadi mandilah dan kerjakanlah shalat. Lalu lihat kebiasaan masa haid, kemudian tinggalkan shalat, dan lihat apa yang terjadi setelah itu. Kemudian mandilah pada setiap akan mengerjakan shalat."

nasai:209

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy mengalami istihadhah (mengeluarkan darah penyakit) selama tujuh tahun, maka ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Beliau lalu berkata, " Itu bukan haid, tetapi darah penyakit." Lalu beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat menurut waktu kebiasaan haidnya, lalu mandi serta tetap shalat, dan harus mandi pada setiap shalat."

nasai:210

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad yaitu Ibnu Amr bin 'Alqamah bin Waqqash] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwan bin Zubair] dari [Fatimah binti Abu Hubaisy] bahwa dia mengalami istihadhah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Apabila darah itu adalah darah haid, maka darahnya berwarna hitam yang sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika bukan demikian maka berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit."

nasai:215

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] -ini dari bukunya- Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi -dari Hafalannya- dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, " Bila darah itu adalah darah haid, darahnya hitam dan sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika selain itu, berwudlulah dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata; "Telah banyak yang meriwayatkan hadits ini, dan mereka tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Abu 'Adi, Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:216

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Musa] dari [Sufyan] dari [Amr] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Bibiku - [Maimunah] - memberitahukan bahwa dia pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana."

nasai:236

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Said bin Yazid] dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Na'im] -budak Ummu Salamah Radliyallahu'anha bahwa [Ummu Salamah] pernah ditanya, "Apakah perempuan boleh mandi bersama suaminya? Ia menjawab, "Ya, jika perempuannya berakal dan cepat paham. Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi bersama dari satu wadah. Kami mengguyur air ke tangan-tangan kami hingga kami membersihkannya, kemudian kami siramkan air kepada dua tangan kami."

nasai:237

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Amr bin Syurahbil] dari [Aisyah] dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan salah satu dari kami yang sedang haid untuk mengikat kainnya, kemudian beliau mempergaulinya (selain hubungan intim, jimak).

nasai:283

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; " Apabila salah satu dari kami sedang haid, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakai kain, kemudian beliau mempergaulinya (selain hubungan intim, jimak)."

nasai:284

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Bahwa orang Yahudi apabila ada istri mereka sedang haid, maka mereka tidak mengajak makan bersama, tidak mempergaulinya, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu? Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, (Hai Muhammad) bahwa itu adalah penyakit… (Qs. Al-Baqarah (2): 222) lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan bersama, mempergaulinya, berkumpul dengan mereka di rumah, dan untuk berbuat apa saja selain bersetubuh.

nasai:286

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Usaid bin Hudlair dan para sahabat sedang mencari kalung milikku yang ketinggalan ketika singgah di tempat persinggahannya. Lalu datanglah waktu shalat dan mereka dalam keadaan hadats serta mereka tidak punya air. Lalu mereka shalat tanpa wudlu, dan mereka menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang tayamum." Usaid bin Hudlair berkata, "Semoga Allah membalasmu dengan yang lebih baik. Demi Allah, Tidaklah Allah menurunkan kepadamu suatu perkara yang kamu benci kecuali pasti Allah akan menjadikannya kebaikan bagi dirimu dan kaum muslimin."

nasai:321

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana.

nasai:342

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah? Aisyah Radliyallahu'anha lalu berkata, "Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh darah. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tetapkanlah olehmu sesuai ukuran kebiasaan haidlmu, kemudian mandilah." Juga telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dengan hadits yang serupa, tetapi tidak menyebutkan Ja'far bin Rabi'ah.

nasai:350

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang perempuan yang selalu mengeluarkan darah pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? beliau bersabda, "Hendaklah kamu menghitung malam dan hari sesuai jadwal haidlmu setiap bulan, sebelum mengalami hal (seringnya darah keluar) tersebut dalam setiap bulannya. Bila waktu kebiasaan haidl telah selesai, maka mandi dan letakkan kain pada tempat haidl, lalu shalatlah. '

nasai:352

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Musa] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy pernah mengalami haidl selama tujuh tahun. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, dan beliau menjawab, "Itu bukan haidl, tetapi darah penyakit. ' Kemudian beliau memerintahkannya meninggalkan shalat menurut jadwal haidlnya, lalu mandi serta tetap shalat, dan dia mandi setiap akan shalat.

nasai:354

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr yaitu Ibnu 'Alqamah bin Waqqash] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Fathimah binti Abu Hubaisy], bahwa ia mengalami istihadhah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, sehingga tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, karena itu adalah darah penyakit." Muhammad bin Al Mutsanna berkata; Telah menceritakan kepada kami -tentang ini- Ibnu Abu Adi dari kitabnya.

nasai:359

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] -dari hafalannya- dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, sehingga tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata; Tidak hanya satu orang yang meriwayatkan hadits ini, dan tidak seorangpun dari mereka yang menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Adi Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:360

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; orang Yahudi bila istri mereka haidl, mereka tidak mengajak makan dan minum bersama, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Itu adalah penyakit…" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan dan minum dengannya, berkumpul dengan mereka di rumah, serta berbuat apa saja selain bersetubuh. Perempuan Yahudi tersebut berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membiarkan satu perkara pun yang ada pada kami kecuali dia menyelisihinya!" Lalu bangkitlah Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr untuk memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Apakah kita boleh menggauli mereka (para istri) yang sedang haidl?" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berubah dengan perubahan yang mencolok, sehingga kami menyangka bahwa beliau sangat marah, lalu keduanya pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah susu, maka beliau mencari jejak kedua orang ini lalu keduanya dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memberi minum susu kepada keduanya. Jadi diketahuilah bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak marah pada kedua orang ini.

nasai:366

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Amr bin Surahbil] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan salah satu dari kami yang sedang haidl mengikat kainnya, kemudian beliau mempergaulinya (selain hubungan intim).

nasai:370

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; "Salah satu dari kami sedang haidl, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakai kain, kemudian beliau mempergaulinya (selain hubungan intim)."

nasai:371

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa ia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal ia sedang haidl, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang i'tikaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan (menyodorkan) kepalanya sementara ia berada di kamarnya.

nasai:383

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ismail] dari [Ayub] dari [Hafshah] dia berkata; " [Ummu Athiyyah] berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Ayahku menjadi jaminanku'. Aku berkata, 'Apakah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda begini dan begitu? ' Ia menjawab, 'Ya, ayahku menjadi jaminanku. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Hendaklah para budak dan gadis-gadis pingitan, serta perempuan-perempuan yang sedang haidl keluar untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Perempuan-perempuan yang sedang haidl hendaknya menjauh dari tempat shalat."

nasai:387

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Hamzah Al 'Aa`idzi] dia berkata; Saya mendengar [Anas bin Malik] dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila singgah di suatu tempat, beliau shallallahu 'alaihi wasallam. tidak meninggalkan tempat tersebut sebelum mengerjakan shalat Zhuhur. Lalu ada seorang laki-laki yang berkata, 'Kendati baru setengah hari? ' Aku menjawab, "Ya, kendati baru setengah hari'."

nasai:494

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr bin Iyas bin Muqatil Musamrij bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al 'Alla] bahwa dia pernah masuk ke rumah [Anas bin Malik] di Basrah ketika dia selesai shalat Zhuhur, dan rumahnya di samping Masjid. Ketika kami sudah masuk, beliau berkata kepada kami, "Apakah kalian sudah shalat Ashar?" Kami menjawab. Belum, kami baru saja selesai dari waktu shalat Zhuhur." dia berkata, "Kerjakanlah shalat Ashar."Kemudian kami shalat Ashar, dan setelah kami selesai, dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Itulah shalatnya orang munafik, duduk menunggu waktu shalat Ashar, hingga apabila telah berada pada dua tanduk setan, maka dia berdiri lalu mematuk-matuk empat kali (Shalat empat rakaat dengan cepat) tanpa berdzikir kepada -Allah Azza wa Jalla- kecuali sedikit."

nasai:507

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Qarawanda] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Salim bin Abdullah] tentang shalat [ayahnya] dalam perjalanan, "Apakah beliau menjama' diantara dua shalat dalam perjalanan" Lalu Salim menyebutkan bahwa Shafiyyah binti Abu Ubaid -dia adalah istrinya- menulis surat kepadanya saat dia berada di ladangnya. Dia (Shafiyah) berkata, "Aku berada pada hari-hari terakhir di dunia dan permulaan hari-hari di akhirat." Lalu Salim segera menaiki kendaraannya dan cepat-cepat pergi menuju Shafiyah hingga waktu shalat Zhuhur tiba berkatalah muadzin kepadanya, "Shalat wahai Abu Abdurahman" namun beliau tidak menoleh, hingga sampai saatnya antara dua (waktu) shalat beliau turun dan berkata, "Kumandangkan iqamat, dan jika aku sudah mengucapkan salam (selesai shalat) maka (ia berkata) kumandangkan lagi iqamat." Lalu beliau shalat. Kemudian naik kendaraannya lagi, hingga tatkala matahari terbenam muadzin berkata, "Shalat!", Salim berkata, "Kerjakanlah seperti yang kamu kerjakan saat shalat Zhuhur dan Ashar." Kemudian Salim berjalan lagi dan ketika bintang mulai bertaburan (telah beranjak malam) dia singgah. Kemudian dia berkata kepada muadzin, "Kumandangkanlah iqamat dan jika aku telah salam (selesai shalat) (ia berkata) maka kumandangkanlah iqamat lagi, lalu dia shalat." Kemudian setelah selesai shalat ia menoleh kepada kami dan berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bila salah seorang dari kalian menghadapi suatu perkara yang kalian khawatir kehilangannya maka shalat lah seperti ini' (Jamak takdim)."

nasai:584

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdurrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syumail] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Qarawanda], dia berkata; "Aku bertanya kepada [Salim bin Abdullah], "Apakah ayahmu ([Abdullah]) menjama' antara dua shalat dalam perjalanan? ' la menjawab, 'Tidak kecuali di Muzdalifah'. Kemudian aku mendatanginya, dan ia berkata, 'Di sampingnya ada Shafiyyah (istrinya), maka dia (shafiyyah) menulis surat kepada Salim, bahwa ia pada hari terakhir dari hari-harinya di dunia dan permulaan dari hari-harinya di akhirat. Lalu Salim segera menaiki kendaraannya dan aku bersamanya. Dia (Salim) memacu laju kendaraannya, hingga ketika saat shalat Zhuhur tiba berkatalah muadzin kepadanya, "Shalat wahai Abu Abdurahman!" namun beliau tetap berlalu hingga ketika sampai diantara dua shalat beliau turun dan berkata kepada muadzinnya, "Kumandangkan i iqamat, dan jika aku sudah mengucapkan salam (setelah shalat) dari shalat Zhuhur maka kumandangkan lag! iqamat." Lalu muadzin mengumandangkan iqamat, lantas ia (Salim) shalat Zhuhur dua rakaat kemudian salam. Kemudian shalat Ashar dua rakaat. Selanjutnya ia naik kendaraan lagi dan memacu lajunya hingga bila matahari telah terbenam, muadzin berkata kepadanya, "Shalat, wahai Abdurrahman!" la berkata, "Kerjakanlah seperti yang kamu lakukan saat Zhuhur dan Ashar." Kemudian dia berjalan lagi hingga ketika bintang mulai bertaburan iapun singgah, kemudian berkata kepada muadzin, "Kumandangkanlah iqamat dan jika aku telah salam (selesai shalat) maka kumandangkanlah iqamat lagi, lalu dia shalat" Kemudian dia selesai shalat Maghrib tiga rakaat dan dia tetap di tempatnya hingga shalat Isya yang terakhir, kemudian salam sekali dengan wajahnya. Lalu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Bila salah seorang dari kalian menghadapi suatu perkara yang kalian khawatir akan kehilangannya, maka shalatlah seperti ini."

nasai:593

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] bahwasanya [Ibnu 'Umar] pernah adzan untuk shalat pada malam yang sangat dingin dan berangin, dia berkata, "Hendaklah kalian shalat di rumah. Dulu bila malam sangat dingin dan turun hujan, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh muadzin untuk mengucapkan, Shallu fii Rihaalikum 'Hendaklah kalian shalat di rumah'."

nasai:648

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al-Hakim] dari [Syu'aib] dari [Al-Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Makhramah bin Sulaiman] bahwasanya [Kuraib] -budak Ibnu Abbas- mengabarkan kepadanya, dia berkata; "Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Bagaimana cara shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada malam hari? ' [Ibnu Abbas] mengatakan bahwa beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat sebelas rakaat dengan satu rakaat witir. Kemudian beliau tidur hingga merasa berat dan aku melihatnya mendengkur. Lalu datanglah Bilal dan berkata, 'Dirikan Shalat wahai Rasulullah! ' Kemudian beliau bangun dan shalat dua rakaat, lantas beliau shalat bersama orang-orang tanpa berwudhu (lagi)."

nasai:679

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari ['Amr bin Malik] dari [Abu Al Jauza'] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Ada seorang perempuan cantik menawan shalat di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam." Ibnu Abbas berkata lagi, "Sebagian orang ada yang maju ke barisan terdepan agar tidak melihatnya, namun sebagian lagi justru ada yang berdiri di barisan terakhir, agar ketika ruku' ia bisa melihatnya dari balik ketiaknya. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat, 'Dan sesungguhnya Kami telah mengetahui orang-orang yang meminta di barisan depan dan sesungguhnya Kami mengetahui pula orang-orang yang meminta di barisan belakang (Qs. Al Hijr (15): 24) '."

nasai:860

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dia berkata; "Kami bertanya kepada Ali tentang shalatnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu [Ali] berkata; 'Siapakah di antara kalian yang mampu mengerjakannya? ' Kami menjawab; 'Jika kami tidak mampu, maka kami telah mendengarnya'. ia pun berkata; 'Bila matahari ada di sini seperti keadaannya saat di sini - yakni saat waktu Ashar- maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat. Bila matahari ada di sini seperti keadaannya saat di sini -yakni saat waktu Zhuhur- maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat empat rakaat, dan shalat dua rakaat setelahnya. Beliau juga shalat empat rakaat sebelum Ashar dengan memisahkan tiap dua rakaat dengan salam. Salam tersebut ditujukan untuk para malaikat yang dekat (dengan Allah), para nabi, serta orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum Mukminin dan Muslimin."

nasai:864

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam diam beberapa saat ketika mengawali shalat.

nasai:884

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dari ['Athiyah bin Qays] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Ketika shalat Zhuhur ditegakkan, ada seseorang yang pergi ke Baqi' lalu ia menyelesaikan hajatnya lalu berwudhu. Kemudian ia datang lagi dan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam masih pada rakaat pertama; beliau melamakannya."

nasai:963

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Anas], 'Bagaimana bacaan (Al Qur'an) Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam? ' la menjawab, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memanjangkan suaranya."

nasai:1004

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Mudrik] dia berkata; ['Abdullah bin Nujayyi] dari [bapaknya] dia berkata; ['Ali] berkata kepadaku; "Aku mempunyai kedudukan di sisi Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam yang tidak dimiliki oleh siapapun. Aku selalu menemuinya di waktu sahur dengan mengucapkan, 'Assalaamu 'Alaika ya Nabiyullah'. Apabila beliau berdehem, aku kembali kerumahku. Jika tidak, maka akupun masuk."

nasai:1198

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz Ad Darawardi] dari ['Amr bin Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari pamannya [Wasi' bin Habban] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Ibnu Umar], 'Kabarkanlah kepadaku tentang cara shalatnya Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam? ' Ia menjawab; 'Ia menyebutkan takbir, lantas mengucapkan, "Assalamu'alaikum wa rahmatullah" ke kanan dan "Assalamu'alaikum wa rahmatullah" ke kiri."

nasai:1304

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin 'Abdullah An Naisaburi] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu 'Alqamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa ketika setiap selesai shalat Subuh bertasbih dan bertahlil seratus kali, dosanya akan diampuni, walaupun (banyaknya) laksana buih di lautan."

nasai:1337

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Kami puasa Ramadlan bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak bangun (shalat malam) bersama kami hingga tinggal tujuh hari dari bulan Ramadhan, lalu beliau bangun bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian pada malam keenam akhir Ramadhan, beliau tidak bangun (shalat malam). Setelah malam kelima beliau bangun (shalat malam) bersama kami hingga hampir lewat separuh malam. Lalu kami berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bagaimana jika engkau ikut shalat sunah bersama kami malam ini? ' Beliau menjawab, "Jika seseorang shalat bersama imam hingga usai, berarti ia telah menegakkan shalat malam." Ia berkata lagi, "Pada malam keempat (menjelang berakhirnya Ramadhan) beliau tidak bangun (shalat malam) bersama kami. Setelah tinggal sepertiga dari bulan (Ramadhan) beliau mengutus seseorang kepada anak-anak perempuannya dan para istrinya, serta mengumpulkan orang-orang, lalu beliau shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan waktu falah. Beliau tidak melakukan itu lagi pada bulan Ramadhan." Daud berkata; aku bertanya, apakah yang di maksud dengan falah? Al Walid menjawab; yaitu waktu sahur.

nasai:1347

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dia berkata; aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Pada hari Jum'at, ada seseorang datang ke masjid dengan lusuh; ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegurnya, 'Apakah kamu sudah Shalat? ' Ia menjawab, 'belum'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: 'Shalatlah dua rakaat'. Kemudian beliau menganjurkan orang-orang untuk sedekah. Orang-orang pun segera melemparkan baju-bajunya, lalu beliau memberikan kepadanya dua baju. Pada hari Jum'at berikutnya datang lagi, dan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga sedang khutbah, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan untuk sedekah." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "lalu ia (laki-laki tersebut) melemparkan salah satu bajunya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Orang ini datang pada hari Jum'at dengan penampilan yang lusuh, aku menyuruh orang-orang untuk bersedekah, maka mereka melemparkan baju. Dan aku perintahkan agar memberinya dua baju. Kemudian sekarang dia dia datang lagi, dan aku menyuruh orang-orang untuk bersedekah, namun ia melemparkan salah satu bajunya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya sambil berkata, 'Ambil bajumu! '

nasai:1391

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Abbad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwasanya suatu hari ia menyaksikan khutbah [Samurah bin Jundub], didalam khutbahnya dia menyebutkan sebuah Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Tatkala kami dan seorang anak kecil melemparkan tombak kami pada dua sasaran di masa Rasulullah, tiba-tiba matahari -yang kelihatannya berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami berwarna hitam. Lalu salah seorang diantara kami berkata; 'Mari kita pergi ke masjid bersama kami, demi Allah kita akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam menyikapi keadaan seperti ini. Samurah berkata; 'Maka kami pun ingin pergi ke masjid'. Dia berkata lagi; 'Kami mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang keluar menuju sekumpulan manusia. Kemudian beliau maju, lalu shalat dengan memperlama berdirinya, sepertinya shalat ini yang paling paling panjang beliau lakukan bersama kami, dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya bersama kami, dan kamipun tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Dia berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari.' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau utusanNya. (secara ringkas).

nasai:1467

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dia berkata; '"Hujan pernah tidak turun selama satu tahun, maka sebagian kaum muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at. Mereka berkata; 'Wahai Rasulullah, hujan telah terhenti, bumi telah menjadi tandus, dan harta benda telah hancur'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengangkat kedua tangannya. Kami tidak melihat awan di langit. Lalu beliau menjulurkan tangannya (hingga kami melihat putihnya ketiak beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam) untuk meminta hujan kepada Allah Azza wa Jalla." Anas berkata; "Kami belum (selesai) shalat Jum'at, namun seseorang yang tinggal dekat dengan masjid sudah merasa sulit untuk pulang ke keluarganya (karena derasnya hujan penerj). Hal tersebut berlangsung sampai hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikutnya orang-orang berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah, rumah-rumah telah hancur dan kendaraan tak bisa berjalan Anas berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum karena cepatnya rasa bosan anak Adam, lalu beliau bersabda: `Ya Allah (turunkanlah hujan) disekitar kami dan jangan di atas kami'. Lalu awan atau hujan itu menjauh dari Madinah."

nasai:1510

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim] dia berkata; [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dari [Ibnu Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Al Hushain] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Shalat Khauf itu dua kali sujud, seperti shalatnya penjaga-penjaga kalian pada hari ini, di belakang pemimpin-pemimpin mereka, tetapi mereka melakukannya secara bergantian; semuanya berdiri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian dari mereka ikut sujud bersamanya (dan sebagian yang lain tetap berdiri), kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan mereka semuanya ikut berdiri bersamanya. Tatkala beliau ruku', mereka semuanya ikut ruku'. Jika beliau sujud, maka sebagian yang berdiri tadi ikut sujud bersama beliau. Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam duduk bersama orang yang sujud bersamanya di akhir shalat, maka orang-orang yang berdiri tadi sujud lalu mereka duduk. Kemudian mereka semua mengucapkan salam bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam secara bersama-sama.

nasai:1517

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dia berkata; "Tidaklah [Ummu Athiyyah] menyebut Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melainkan dia berkata; 'Biaba (bapakku jadi jaminan) '. Maka aku bertanya kepadanya; 'Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menyebutkan hal ini dan itu? ' Dia menjawab, 'Ya, bapakku jadi jaminan. Beliau pernah bersabda; "Hendaknya perempuan yang tidak dipingit dan perempuan yang dipingit, serta perempuan yang sedang haid keluar untuk menyaksikan hari raya dan seruan kaum muslim, dan perempuan yang sedang haid hendaknya menjauh dari tempat shalat."

nasai:1540

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Dawud] dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Idul Fitri dan Idul Adha ke Mushalla (lapangan tempat shalat) lalu Beliau shalat bersama manusia. Bila beliau telah duduk pada rakaat kedua maka beliau mengucapkan salam, kemudian menghadap kepada manusia dengan wajahnya, sedangkan manusia duduk. Bila beliau mempunyai suatu keperluan, yakni hendak mengutus pasukan, maka beliau menyebutkannya, dan jika tidak ada keperluan maka beliau memerintahkan manusia untuk sedekah dengan bersabda "Bersedekahlah." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Sebagian besar yang bersedekah adalah wanita.

nasai:1558

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam keluar pada hari raya, lalu shalat dua rakaat. Kemudian beliau berkhutbah, memerintahkan manusia untuk sedekah, maka sebagian besar yang bersedekah adalah wanita. Jika beliau mempunyai pasukan atau hendak mengutus seseorang maka beliau berbicara, dan jika tidak ada maka beliau pulang.

nasai:1561

Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari ['Abdullah bin Abu Qais] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca (Al Qur'an) di malam hari, `Beliau membacanya dengan bersuara keras atau pelan (tanpa bersuara)? ' Aisyah menjawab; 'Semuanya pernah dilakukan beliau. Kadang beliau membacanya dengan suara keras dan kadang membacanya dengan pelan (tanpa bersuara) '."

nasai:1644

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini darinya dari [Ibnul Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan? Lalu Aisyah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat, tidak pada bulan Ramadlan dan juga bulan lainnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat empat rakaat, kamu jangan bertanya tentang baik dan lamanya. Kemudian shalat empat rakaat lagi, juga kamu jangan bertanya tentang baik dan lamanya, lalu Beliau shalat witir tiga rakaat'." Aisyah berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah engkau tidur sebelum shalat witir?" Beliau bersabda: 'Wahai Aisyah, mataku tidur namun hatiku tidak tidur.'

nasai:1679

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Al Aswad bin Yazid] dari ['Aisyah] dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa biasa mengerjakan shalat malam, lalu ia tertidur (tidak sempat shalat), maka tidurnya tersebut merupakan sedekah yang Allah Azza wa Jalla sedekahkan kepadanya, dan Allah menuliskan pahala baginya." Telah mengabarkan [Ahmad bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Raazi] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, -kemudian dia menyebutkan Hadits di atas-. Abu Abdurrahman berkata; Abu Ja'far Ar Raazi, orangnya lemah.

nasai:1764

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Humaid] dari [Anas] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian berharap mati karena bahaya (musibah) yang menimpanya di dunia, tetapi hendaklah ia berdo'a, 'Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku'."

nasai:1797

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari ['Abdul 'Aziz]. demikian pula diriwayatkan dari jalur lain, dan telah memberitakan kepada kami ['Imran bin Musa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari ['Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, janganlah salah seorang dari kalian berharap mati karena bahaya (musibah) yang menimpanya. Jika ia harus berhadap mati, maka hendaknya ia berdo'a, 'Ya Allah, hidupkanlah aku selama hidupku lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku selama kematian lebih baik bagiku'."

nasai:1798

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin 'Abdullah] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj Al Bashri] dari [Yunus] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berdo'a untuk mati dan janganlah mengharapkannya. Barangsiapa yang harus berdo'a (untuk mati), hendaklah ia berdo'a, 'Ya Allah, hidupkanlah aku selama hidupku lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku selama kematian lebih baik bagiku'."

nasai:1799

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ayyub bin Abu Tamimah] bahwasanya ia mendengar [Muhammad bin Sirin] berkata; bahwasanya [Ummu 'Athiyyah] -seorang wanita Anshar- datang hendak menyusul anaknya, tetapi tidak mendapatkannya! Ia telah menceritakan kepada kami seraya berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami pada saat kami memandikan puterinya, lalu bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu- dengan air dan daun bidara, dan pada bagian terakhir kali dengan kapur barus atau sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah kami selesai kami memberitahukan beliau, kemudian beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini.' Dan tidak lebih dari itu." Muhammad bin Sirrin berkata; "Aku tidak mengetahui putri beliau yang mana?" ia berkata; "Aku bertanya, 'Apa maksud sabda beliau: 'Bungkuslah ia dengan kain ini? Apakah ia diberi pakaian bawah dengan kain tersebut? '." Ia menjawab, "Aku tidak mengetahuinya kecuali beliau hanya bersabda: "Balutlah ia dengan kain ini."

nasai:1867

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] bahwasanya ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Jika jenazah telah diletakkan, maka orang-orang membawanya diatas pundak-pundak mereka. Jika orang baik maka akan berkata; "Segeralah aku, Segeralah aku! Jika jenazah itu bukan orang shalih ia akan mengatakan, 'celakalah aku! Kemanakah kalian akan membawanya?! ' segala sesuatu akan mendengar suaranya kecuali manusia! andaikata manusia mendengarnya, pasti akan pingsan."

nasai:1883

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Umamah bin Sahl] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergegaslah dalam membawa jenazah -menuju kuburan-, jika jenazahnya orang shalih maka menyegerakannya itu lebih baik. Namun jika bukan orang shalih, maka sungguh buruk jika kalian meletakkannya di pundak kalian."

nasai:1885

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid] bahwasanya [Ibnu Abu 'Ammar] mengabarkan kepadanya dari [Syaddad bin Al Had] bahwa seorang laki-laki dari seorang badui datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia beriman dan mengikuti beliau. Kemudian dia berkata, "Aku akan berhijrah bersama engkau?" beliau berwasiat dengan orang tersebut kepada sebagian sahabat beliau. Setelah terjadi perang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) berupa tawanan, beliau membagikan dan membagi untuknya, lalu beliau memberikan kepada para sahabat beliau sesuatu yang beliau bagi untuknya dan ia sendiri sedang mengatur urusan mereka. Setelah ia datang, ia memberikannya kepada orang itu, lalu ia berkata; "Apa ini?" mereka menjawab; "Bagian yang telah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bagi untukmu." Kemudian ia mengambilnya dan membawanya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu bertanya; "Apa ini?" beliau bersabda: 'Aku telah membaginya untukmu.' Ia berkata; "Bukan untuk hal ini aku mengikuti engkau. Tapi aku mengikuti engkau agar aku dilemparkan ke sini -ia mengisyaratkan tombaknya ke tenggorokannya- lalu aku mati dan masuk surga." beliau bersabda: "Jika jujur kepada Allah, niscaya Allah akan membalas sikap kejujuranmu." Lalu mereka diam sejenak, kemudian bangkit melawan musuh, orang tersebut dibawa ke tempat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara diangkut, ia terkena tombak yang diisyaratkan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia orangnya?!" mereka menjawab; "ya." Beliau bersabda: "Dia benar dalam berjanji kepada Allah, Allah membalasnya dengan kebenaran." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengkafaninya dengan jubah beliau shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajukan dan menshalatkannya. Do'a yang nampak dalam Shalat beliau yaitu, "Ya Allah, inilah hamba-Mu, ia telah keluar jihad di jalan-Mu, lalu ia terbunuh dalam keadaan Syahid, aku menjadi saksi atas hal tersebut."

nasai:1927

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman]; Aku mendengar [Dzakwan] menceritakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Siapa yang menjatuhkan diri dari gunung, lalu meninggal dunia, ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa yang menegak racun, lalu meninggal dunia, racunnya ada di tangannya, ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa yang bunuh diri dengan besi, besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya."

nasai:1939

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Abu Mulaikah] bahwasanya ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah] bercerita, dia berkata; "Maukah kuceritakan kepada kalian tentangku dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Kami menjawab, "Ya." Dia berkata; "Ketika malam hari -yang menjadi giliranku- yang ketika itu beliau berada bersamaku -yakni: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, setelah pulang dari melaksanakan shalat Isya', beliau lalu meletakkan kedua sandal beliau di di depan kaki beliau dan membentangkan ujung kainnya di atas kasurnya. Tidak lama kemudian, beliau mengira bahwa aku telah tidur, beliau memakai sandal dan mengambil serbannya pelan-pelan, membuka pintu dan keluar pelan-pelan. Aku segera memakai baju di kepalaku, memakai kerudung, memakai kain bawah, lalu aku bergerak mengikuti jejak beliau, hingga sampai ke Baqi'. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali dalam waktu yang lama, lalu pulang, maka aku pun pulang, beliau cepat-cepat -jalannya- dan aku pun cepat-cepat, beliau berjalan setengah berlari, lalu beliau sampai dan aku pun sampai, namun aku mendahului beliau, lalu aku masuk. Tidak lama setelah aku berbaring beliau masuk seraya berkata: "Apa yang terjadi padamu wahai Aisyah, nafasmu terengah-engah", ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Sungguh engkau akan memberitahuku atau Dzat yang maha lembut lagi maha mengetahui yang akan memberitahukan kepadaku!" Aku berkata; "Wahai Rasulullah! Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya!, aku yang akan memberitahukan berita yang terjadi." Beliau bertanya; "Apakah kamu adalah orang berpakaian hitam yang ku lihat di depanku?" Aku menjawab, "Ya". Lantas nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukulku yang cukup menjadikanku kesakitan." Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu mengira bahwa Allah dan rasul-Nya berbuat zhalim kepadamu?" Aku menjawab, "Bagaimanapun manusia merahasiakannya, sungguh Allah mengetahuinya." Beliau bersabda: " Jibril menemuiku ketika kamu melihatnya dan ia tidak masuk menemuiku, sebab saat itu kamu melepas pakaianmu, lalu ia memanggilku, maka aku bersembunyi darimu. Aku kira kamu telah tidur, aku tidak ingin membangunkanmu dan aku khawatir akan mengagetkanmu, lalu Allah menyuruhku untuk pergi ke Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Aku bertanya; "Apa yang harus aku ucapkan wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Beliau menjawab: "Ucapkanlah: "Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang terdahulu di antara kita dan orang-orang yang akan datang kemudian, dan kami insya Allah akan bertemu kalian."

nasai:2010

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abu Namir] dari ['Atha] dari ['Aisyah] dia berkata; "Setiap kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di tempat Aisyah, beliau keluar ketika malam telah berlalu menuju ke Baqi', lalu berdoa: Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada penghuni rumah kaum mukminin, bagi kami dan kalian apa yang telah dijanjikan kelak, atau saling memberi syafa'at dan persaksian, dan kami insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah, ampunilah penghuni kubur Baqi' Al Gharqad."

nasai:2012

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'd bin Al Hakam] dia berkata; [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Yazid], [Ibnul Had] menceritakan kepadanya, bahwasanya [Muhammad bin Ibrahim] menceritakan kepadanya dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sungguh salah seorang dari kami pernah berbuka pada bulan Ramadlan, kemudian tidak sanggup untuk mengqadhanya hingga masuk bulan Sya'ban. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa satu bulan penuh seperti pada bulan Sya'ban; beliau berpuasa semuanya (satu bulan penuh) kecuali hanya sedikit (beberapa hari); bahkan beliau pernah berpuasa semuanya (satu bulan penuh)."

nasai:2149

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; aku mendengar ['Ubaidullah] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari ['Abdullah] dari [Hafshah] bahwa ia berkata; "Barangsiapa yang tidak berniat puasa diwaktu malam, ia -dianggap- tidak berpuasa."

nasai:2295

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Aku pernah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Setelah melihatku datang, beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang merugi, demi Pemelihara Ka'bah." aku bertanya-tanya; 'Apa yang terjadi padaku? Barangkali telah diturunkan sesuatu tentang diriku! ' Aku bertanya; 'Siapakah mereka, sungguh bapak dan ibuku sebagai tebusannya? ' Beliau bersabda: 'Orang yang banyak hartanya, kecuali orang yang mengatakan begini, begini dan begini, hingga di hadapannya, samping kanan dan samping kirinya.' Kemudian beliau bersabda: 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang meninggal, lalu ia meninggalkan unta atau sapi yang belum ditunaikan zakatnya, kecuali akan datang pada hari Kiamat lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, menginjakkan dengan tapak kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya. Setiap kali yang terakhir selesai, diulang lagi yang pertama, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia.'

nasai:2397

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu 'Amru Al Ghudani] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah orangnya yang memiliki unta, ia tidak memberikan haknya saat najdah-nya dan rislah-nya?" -Mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah! Apa itu najdah dan rislah?" Beliau menjawab: 'Saat sulitnya dan saat lapangnya.'- sungguh akan datang pada hari Kiamat, lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia (si pemilik) ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu diinjak dengan tapak kakinya. Jika yang terakhir telah datang gilirannya, diulang lagi mulai yang pertamanya, dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Siapakah orangnya yang memiliki sapi, ia tidak memberikan haknya saat najdahnya dan rislahnya, akan datang pada hari kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya dan setiap yang memiliki kuku telapak kaki menginjaknya dengan kuku telapak kakinya. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Dan siapakah orang yang memiliki kambing, ia tidak memberikan haknya dalam najdah dan rislah, sungguh akan datang pada hari Kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih banyak, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki kuku menginjaknya dengan kukunya dan setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya. Tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada yang pecah. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya.'

nasai:2399

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bukair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abbas] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan oleh ['Abdurrahman Al A'raj] dari apa-apa yang disebutkan, bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta akan mendatangi pemiliknya -pada hari Kiamat- dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Jika ia tidak memberikan haknya, unta itu menginjaknya dengan tapak kakinya dan kambing mendatangi pemiliknya dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Jika dia tidak memberikan haknya, kambing itu menginjaknya dengan kuku-kuku telapak kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya, -Beliau bersabda: - Di antara haknya ialah agar ia dibawa ke tempat air. Ketahuilah, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa seekor unta yang dibawa di atas lehernya, unta itu memiliki suara keras, lalu ia berkata; 'Wahai Muhammad'. Maka kukatakan; 'Aku tidak memiliki suatu tanggungan pun untukmu, sungguh telah kusampaikan'. Ketahuilah, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa seekor kambing yang ia bawa di atas lehernya. Kambing itu memiliki suara keras, lalu ia berkata; 'Wahai Muhammad'. Maka kukatakan; 'Aku tidak memiliki suatu tanggungan pun untukmu, sungguh telah kusampaikan'. Beliau bersabda: 'Harta simpanan salah seorang di antara mereka (jika tidak dikeluarkan zakatnya), pada hari Kiamat adalah ular yang berkepala putih (karena banyak racunnya), pemiliknya lari darinya dan ular itu menuntutnya; 'Akulah harta simpananmu', hal tersebut terus seperti itu hingga ular itu menelan jari-jarinya.'

nasai:2405

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari pemilik unta, sapi dan kambing yang tidak mau menunaikan zakatnya, kecuali akan datang pada hari Kiamat binatang itu lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, ia menyeruduknya dengan tanduknya dan menginjak orang itu dengan tapak kakinya. Setiap kali yang terakhir selesai diulang lagi yang pertamanya, hingga perkaranya diputuskan di hadapan manusia."

nasai:2413

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Sa'id bin Yasar] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah berupa sesuatu yang baik -dan Allah Azza Wa jalla tidak menerima kecuali yang baik- melainkan Ar-Rahman Azza Wa Jalla akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Jika sedekah itu berupa satu biji kurma, maka akan bertambah di telapak tangan Ar-Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung; seperti salah seorang dari kalian yang memelihara anak kuda atau anak untanya."

nasai:2478

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dia berkata; Aku mendengar ['Abdullah bin Yazid Al Anshari] menceritakan dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya dan ia mengharapkan pahalanya, hal itu adalah sedekah baginya."

nasai:2498

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya], ia berkata; talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah, labbaika Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulka laa syariika lak. Dan Ibnu Umar menambahkan padanya kata LABBAIKA, LABBAIKA WA SA'DAIK, WAL KHAIRU FII YADAIK, WAR RAGHBAA U ILAIKA WAL 'AMALU.

nasai:2700

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki membawa unta, dan ia bersusah-susah untuk berjalan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunggangilah!" Orang tersebut berkata; sesungguhnya ia adalah unta. Beliau bersabda: "Tunggangilah walaupun hanya unta!"

nasai:2751

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak terlihat kecuali melakukan haji, kemudian tatkala telah sampai di Mekkah, kami melakukan thawaf di Ka'bah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang belium membawa hewan kurban untuk bertahallul, maka bertahallullah orang yang belum membawa hewan kurban, dan para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum membawa hewan kurban sehingga mereka bertahallul. Aisyah berkata; lalu saya mengalami haid, sehingga tidak melakukan thawaf di Ka'bah. Kemudian ketika pada malam bermalam di daerah yang berkerikil saya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang-orang pulang dengan membawa umrah dan haji, sedang saya pulang hanya dengan membawa haji. Maka beliau bersabda: "Apakah engkau tidak melakukan thawaf pada malam-malam kita datang di Mekkah?" Saya katakan; tidak. Beliau bersabda: "Pergilah bersama saudaramu menuju Tan'im kemudian mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan umrah, dan tempat yang dijanjikan bagimu adalah ini, dan ini."

nasai:2753

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdul Warits bin Abu Hanifah] berkata; saya mendengar [Ibrahim At Taimi] menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata mengenai haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat); ia bukan untuk kalian dan kalian bukan bagian darinya sedikitpun. Hal itu adalah keringanan bagi kami, para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:2760

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata; mut'ah/haji tamattu'/tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat) adalah keringanan bagi kami.

nasai:2761

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal bin Muhalhal] dari [Bayan] dari [Abdur Rahman bin Abu Asy Sya'tsa`], ia berkata; saya pernah bersama Ibrahim Al Nakha'i serta Ibrahim At Taimi, kemudian saya katakan; sungguh saya telah berniat untuk menggabungkan haji dan umrah pada tahun ini. Lalu Ibrahim berkata; Jika ayahmu belum berniat untuk melakukan hal tersebut. Abdur Rahman mengatakan; [Ibrahim At Taimi] mengatakan; dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata; sesungguhnya mut'ah/haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat) khusus untuk kami.

nasai:2762

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah], ia berkata; saya mendengar [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; dahulu terdapat seorang wanita yang melakukan thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang, ia berkata; pada hari ini terlihat sebagiannya atau seluruhnya, dan apa yang terlihat darinya maka aku tidak akan menghalalkannya. Ibnu Abbas berkata; lalu turunlah ayat YAA BANII AADAMA KHUDZUU ZIINATAKUM 'INDA KULLI MASJID. (Al A'raaf: 31)

nasai:2907

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], ia berkata; saya pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai firman Allah 'azza wajalla FALAA JANAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA (Al Baqarah: 158), demi Allah tidak mengapa seseorang tidak melakukan thawaf di Shafa dan Marwah. Maka ia berkata; sungguh buruk apa yang engkau katakan wahai anak saudariku, ayat ini jika seperti apa yang engkau tafsirkan maka tidak mengapa ia tidak melakukan thawaf pada keduanya, akan tetapi ayat tersebut turun mengenai orang-orang Anshar sebelum masuk Islam, mereka mengucapkan do'a talbiyah untuk 'berhala Manat durjana' yang dahulu mereka sembah di daerah Musyallal, orang yang mengucapkan do'a talbiyah untuknya enggan untuk thawaf di Shafa dan Marwah. Kemudian tatkala mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat INNASH SHAFAA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, FAMAN HAJJAL BAITA AWI'TAMARA FALAA JUNAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan thawaf diantara keduanya sebagai sunnah, maka tidak boleh seorangpun untuk meninggalkan thawaf pada keduanya.

nasai:2919

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], ia berkata orang-orang Quraisy berwukuf di Al Muzdalifah dan mereka menamai Al Hums, dan seluruh orang Arab berwukuf di Arafah, kemudian Allah Tabaraka wa Ta'ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam agar berwukuf di Arafah, lalu beliau beranjak darinya, kemudian Allah Azza wa Jalla berfirman: " Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)."

nasai:2962

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan Saudah untuk melakukan thawaf ifadhah sebelum subuh dari Muzdalifah, karena ia adalah wanita yang lambat geraknya".

nasai:2987

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], ia berkata; saya pernah mendengar [Hajjaj] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Yukhamir] bahwa [Mu'adz bin Jabal] telah menceritakan kepada mereka bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa dari orang muslim yang berperang di jalan Allah 'azza wajalla seukuran dua kali memerah unta, wajib baginya masuk Surga, dan barang siapa memohon benar-benar dari dirinya kepada Allah agar ia terbunuh, kemudian ia meninggal atau terbunuh baginya pahala orang yang syahid, dan barang siapa yang terluka di jalan Allah, atau tertimpa suatu musibah, maka pada Hari Kiamat darahnya bercucuran dengan sangat deras, warnanya seperti kunyit, dan baunya seperti kasturi. Dan barang siapa yang terluka di jalan Allah maka padanya terdapat stempel orang-orang yang syahid."

nasai:3090

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub bin Musa] dari [Makhul] dari [Syurahbil bin As Simth] dari [Salman], ia berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berfirman: "Barang siapa yang berjaga di jalan Allah sehari semalam maka baginya seperti puasa dan shalat satu bulan, dan jika ia meninggal maka amalnya yang telah ia lakukan mengalir pahalanya kepadanya dan ia aman dari pemberi fitnah, dan diberi rizqi."

nasai:3117

Telah mengkhabarkan kepada kami [Isa bin Yunus], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Abu Zur'ah As Saibani] dari [Abu Sukainah] yaitu seseorang yang telah dimerdekakan dari [seorang sahabat Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk menggali parit, tampaklah sebuah batu besar yang menghalangi penggalian parit, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil cangkul, lalu meletakkan surbannya disamping parit dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " kemudian robohlah sepertiga batu dan Salman Al Farisi berdiri melihat lalu bersamaan dengan pukulan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncullah kilatan cahaya, lalu beliau memukul kedua kalinya dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " lalu robohlah sepertiga lainnya dan muncullah kilatan cahaya, dan Salman melihatnya, kemudian beliau memukul untuk ketiga kalinya dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " dan robohlah sepertiga sisanya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan mengambil selendangnya lalu beliau duduk, Salman berkata; wahai Rasulullah, saya melihatmu ketika engkau memukul, engkau tidak memukul satu pukulan kecuali bersamanya keluar kilatan cahaya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Hai Salman apakah engkau melihatnya?" ia menjawab; ya, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran. Beliau bersabda: "Ketika aku memukul pertama kali, ditampakkan kepadaku kota-kota Kisra dan apa yang ada disekitarnya serta kota-kota yang banyak hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " para sahabat yang menghadirinya berkata; wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia bukakan kota-kota tersebut bagi kita, dan memberikan kepada kita rumah-rumah mereka dan meruntuhkan negeri mereka dengan tangan-tangan kita. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan hal itu, beliau bersabda: " Kemudian aku memukul kedua kalinya, ditampakkan kepadaku kota-kota Qaisar dan apa yang ada disekitarnya hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " para sahabat berkata; wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia bukakan kota-kota tersebut bagi kita, dan memberikan kepada kita rumah-rumah mereka dan meruntuhkan negeri mereka dengan tangan-tangan kita. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan hal itu, beliau bersabda: " lalu aku memukul untuk ketiga kali, lalu ditampakkan kepadaku kota-kota Habasyah dan desa-desa yang ada disekitarnya, hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah Habasyah selama mereka mengucapkan perpisahan kepada kalian, dan tinggalkan Turki selama mereka meninggalkan kalian."

nasai:3125

Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah], ia berkata; saya pernah bertemu dengan [Abu Dzar], ia berkata; saya berkata; ceritakan kepadaku! Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim yang menginfakkan satu pasang dari setiap hartanya di jalan Allah kecuali seluruh penjaga Surga akan menyambutnya, mereka menyerunya agar datang ke sisinya. Saya berkata; bagaimana hal tersebut terjadi? Abu Dzar berkata; apabila unta maka dengan ia mengingakkan dua unta, apabila sapi maka ia menginfakkan dua sapi.

nasai:3134

Telah mengkhabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amr bin Utsman mencerai sama sekali anak wanita Sa'id bin Zaid pada masa pemerintahan Marwan dan ia adalah seorang pemuda, dan ibu wanita tersebut adalah anak wanita Qais, lalu bibinya yaitu [Fathimah binti Qais] mengirim utusan memerintahkannya agar pindah dari rumah Abdullah bin 'Amr. Marwan mendengar hal tersebut, kemudian mengirim utusan kepada anak wanita Sa'id dan memerintahkannya agar kembali ke tempat tinggalnya, serta bertanya kepadanya apa yang mendorongnya untuk pindah sebelum ia ber'iddah di tempat tinggalnya hingga selesai 'iddahnya? Lalu ia mengirimkan utusan kepadanya mengkhabarkannya bahwa bibinya memerintahkannya untuk melakukan hal tersebut. Maka Fathimah biti Qais berdalih bahwa ia dahulu di bawah naungan 'Amr bin Hafsh, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali menjadi amir di Yaman 'Amr bin Hafsh keluar bersama Ali, dan mengirimkan utusan untuk mencerainya yang merupakan perceraiannya yang terakhir, dan ia memerintahkan Al Harits bin Hisyam serta 'Ayyash bin Abi Rabi'ah untuk memberikan nafkah kepadanya. Kemudian Fathimah mengirimkan utusan kepada Al Harits serta 'Ayyash menanyakan kepada mereka perkara yang diperintahkan suaminya untuk dirinya. Maka mereka berdua mengatakan; demi Allah, ia tidak memiliki nafkah pada kami, kecuali ia hamil. Dan mereka tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan seizing kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya, lalu beliau membenarkan mereka berdua. Fathimah berkata; kemanakah saya pindah wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta yang telah Allah 'azza wajalla sebutkan dalam kitabNya." Fathimah berkata; kemudian saya ber'iddah di rumahnya, dan ia adalah orang yang telah hilang pandangannya, dan saya melepaskan baju di rumahnya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkanku dengan Usamah bin Zaid. Kemudian hal tersebut diingkari oleh Marwan, dan ia berkata; saya belum mendengar hadits ini dari seorangpun sebelummu, dan saya akan mengambil permasalahan yang telah kami dapati manusia ada padanya.

nasai:3170

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] dari [Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku pada Bulan Syawal dan saya berkumpul dengan beliau pada bulan Syawal. Dan Aisyah ingin memasukkan para wanitanya pada Bulan Syawal. Siapakah isterinya lebih ia cintai daripada diriku?

nasai:3184

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya Ash Shufi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'im], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Thahman Abu Bakr] saya pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata; dahulu Zainab binti Jahsy berbangga diri kepada isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menikahkan diriku dari langit. Dan mengenai dirinya turunlah ayat hijab.

nasai:3200

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadhr bin Musari], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Abu Thalhah melamar Ummu Sulaim. Kemudian Ummu Sulaim berkata; demi Allah, orang sepertimu tidak pantas ditolak wahai Abu Thalhah. Akan tetapi engkau adalah orang kafir dan saya adalah wanita muslimah. Tidak halal saya menikah denganmu, maka jika engkau masuk Islam maka itu adalah maharku. Dan saya tidak meminta selain itu kepadamu. Kemudian iapun masuk Islam, dan itulah yang menjadi maharnya. Tsabit berkata; saya tidak mendengar sama sekali wanita yang maharnya lebih mulia daripada Ummu Sulaim, yaitu Islam. Kemudian Abu Thalhah berumah tangga dengannya dan melahirkan anak dari perkawinannya.

nasai:3289

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Shalih] dari ['Amir] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Abu Musa], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang diberi pahalanya dua kali, yaitu seorang laki-laki yang memiliki sahaya wanita kemudian mendidiknya dengan baik dan mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya. Dan seorang sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuan-tuannya, serta seorang mukmin dari kalangan ahli kitab."

nasai:3292

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya, beliau bersabda: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."

nasai:3307

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Abdur Rahman bin Hunain dan Yunbaz Qurquran menggauli sahaya isterinya, kemudian kasus tersebut diadukan kepada An Nu'man bin Basyir. Ia berkata; sungguh saya akan memutuskan dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu apabila ia menghalalkan untukmu, saya mencambukmu dan jika ia tidak menghalalkan untukmu, saya merajammu dengan bebatuan. Kemudian isterinya menghalalkan untuknya, lalu ia dicambuk seratus kali. Qatadah berkata; saya pernah menulis surat kepada Habib bin Salim, kemudian ia menulis surat kepadaku dengan hadis ini.

nasai:3308

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Arim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."

nasai:3309

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Juraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya: "Apabila ia memaksanya, sahaya tersebut merdeka dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang seperti sahaya tersebut, dan apabila sahaya tersebut menyerahkan diri dengan suka rela, ia menjadi miliknya dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang seperti sahaya tersebut."

nasai:3310

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] bahwa seorang laki-laki menggauli sahaya isterinya, kemudian hal tersebut diadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Apabila ia memaksanya maka sahaya tersebut merdeka dengan biaya dari harta orang tersebut, dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang semisalnya. Dan jika sahaya tersebut menyerahkan diri dengan suka rela, maka sahaya tersebut menjadi miliknya dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang semisalnya."

nasai:3311

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Uwais] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab di jalan Khaibar selama tiga hari ketika beliau menikah dengannya, kemudian ia termasuk diantara wanita yang diwajibkan memakai hijab.

nasai:3328

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] bahwa Abu Shohba' datang menemui [Ibnu Abbas] dan berkata; wahai Ibnu Abbas, tidakkah engkau tahu bahwa tiga kali cerai terjadi dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan awal-awal masa kekhilafahan Umar radliallahu 'anhuma dikembalikan kepada sekali talak? Ia menjawab; ya.

nasai:3353

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; saya mendengar [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] bahwa [Abu Hasan] -mantan budak Bani Naufal- mengabarkan kepadanya, ia berkata; saya dan istri saya adalah budak, lalu aku menceraikannya dengan dua kali talak, lalu kami dimerdekakan. Kemudian saya bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; apabila engkau telah ruju' kepadanya, ia bagimu masih sekali talak lagi, itulah yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ma'mar menyelisihi hadis tersebut.

nasai:3373

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl], bahwa ia pernah menjadi isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat Subuh, kemudian mendapati Habibah binti Sahl ada di depan pintunya di waktu yang masih gelap malam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah ini?" Ia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Apa urusanmu?" Ia menjawab, "Aku dab Tsabit bin Qais tidak ada kecocokkan." Kemudian setelah Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl. Ia telah menyebutkan apa yang Allah kehendaki untuk ia sebutkan." Kemudian Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang ia berikan ada padaku." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Tsabit: "Ambillah darinya." Kemudian iapun mengambil darinya, dan Habibah tinggal bersama keluarganya."

nasai:3408

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata, "Telah disebutkan li'an di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian, 'Ashim bin 'Adi lalu berkata dengan suatu perkataan mengenai hal tersebut kemudian pergi. Lalu seorang laki-laki dari kaumnya datang mengadu kepadanya bahwa ia mendapati seseorang bersama isterinya. 'Ashim berkata, "Aku tidak mendapatkan ujian dengan hal ini kecuali karena perkataanku." Kemudian ia pergi bersamanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau mengenai seseorang yang mendapati isterinya berada di atasnya. Laki-laki tersebut adalah orang yang kuning, sedikit dagingnya, dan berambut lurus. Sedangkan orang yang ia tuduh, bahwa ia mendapatinya di sisi isterinya adalah orang yang berkulit sawo matang, gempal, dan banyak dagingnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, berilah kejelasan." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang serupa dengan orang yang disebutkan suaminya, bahwa ia mendapatinya di sisi isterinya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan antara keduanya untuk saling laknat (sumpah). Kemudian seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Abbas dalam suatu majelis, "Apakah wanita tersebut adalah yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Seandainya aku boleh merajam seseorang tanpa ada bukti maka aku akan merajam wanita ini'? Ibnu Abbas menjawab, "Tidak. Itu adalah wanita yang menampakkan keburukan dalam Islam."

nasai:3416

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdlam] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya] ia berkata; aku mendengar [Abdurrahman bin Al Qasim] menceritakan dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata, "Telah disebutkan li'an di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Ashim bin 'Adi menyebutkan suatu perkataan mengenai hal tersebut, kemudian ia pergi. Lalu seorang laki-laki dari kaumnya berjumpa dengannya kemudian menyebutkan, bahwa ia mendapati seorang laki-laki sedang bersama dengan isterinya. Maka 'Ashim mengajaknya pergi bersamanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia mengabarkan kepada beliau mengenai seseorang yang mendapati orang lainsedang bersama isterinya. Laki-laki tersebut adalah orang yang kuning, sedikit dagingnya, dan berambut lurus. Sedangkan orang yang ia tuduh bahwa ia mendapatinya di sisi isterinya adalah orang yang berkulit sawo matang, gempal, banyak dagingnya berambut keriting dan sangat kaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, berilah kejelasan." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang serupa dengan orang yang disebutkan suaminya bahwa ia mendapatinya di sisi isterinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan kepada keduanya untuk saling laknat (sumpah). Kemudian seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Abbas dalam suatu majelis, 'Apakah wanita tersebut adalah yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Seandainya aku boleh merajam seseorang tanpa ada bukti maka aku akan merajam wanita ini? ' Ibnu Abbas menjawab, "Tidak. Itu adalah wanita yang menampakkan keburukan dalam Islam."

nasai:3417

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf bin Az Zubair] mantan budak mereka, dari [Abdullah bin Az Zubair] ia berkata, "Zam'ah memiliki seorang sahaya wanita yang ia gauli, dan ia punya kecurigaan bahwa ada pihak lain yang menggaulinya. Kemudian sahaya tersebut melahirkan anak yang mirip dengan orang orang yang ia yakini tersebut. Kemudian Zam'ah meninggal dan sahaya tersebut dalam keadaan hamil. Kemudian Saudah menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik ranjang, dan berhijablah darinya wahai Saudah. Ia bukanlah saudaramu."

nasai:3431

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamid] dari [Rubayyi' binti Mu'awwidz] ia berkata, "Aku berkata kepadanya, "Ceritakanlah hadits yang kamu riwayatkan kepadaku." Rubayyi' berkata, "Aku minta cerai kepada suamiku, lalu aku mendatangi Utsman dan aku tanyakan kepadanya 'apakah aku harus menunggu masa iddah? ia lalu menjawab, 'Tidak ada iddah atasmu, kecuali jika engkau baru menikah dengannya maka engkau tinggallah hingga engkau mengalami haid sekali'." Ubadah bin Ash Shamid berkata, "Aku mengikuti apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Maryam Al Mughaliyyah, dahulu ia berada dalam naungan Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu ia minta cerai kepadanya."

nasai:3441

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] aku berkata dari [ibunya]? Ia berkata, "Ya. Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah ditanya mengenai seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, kemudian mereka khawatir atas matanya apakah ia boleh memakai celak? Kemudian beliau bersabda: "Sungguh salah seorang di antara kalian tinggal di rumahnya dalam pakai tipis yang paling buruk selama atau tahun kemudian keluar. Maka tidak, hingga berlalu empat bulan sepuluh hari."

nasai:3444

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] mengirim surat kepada [Umar bin Abdulllah bin Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyah. Kemudian iapun bertanya kepada [Subai'ah] mengenai kisahnya dan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya saat minta fatwa. Kemudian Umar bin Abdullah mengirim surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya, bahwa Subai'ah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menjadi isteri Sa'd bin Khaulah dari Bani 'Amir bin Luai, seorang ahli badar. Kemudian suaminya meninggal saat haji Wada', sementara dirinya dalam keadaan hamil. Dan tak lama kemudian iua melahirkan anak. Setelah selesai nifas ia berhias untuk orang yang meminang. Lalu ia ditemui Abu As Sanabil bin Ba'kak seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar. Abu Sanabil lalu berkata kepadanya, "Kenapa aku lihat engkau berhias? Apakah engkau akan menikah? Sungguh, demi Allah engkau tidak halal menikah hingga lewat empat bulan sepuluh hari." Subai'ah berkata, "Setelah ia mengatakan itu kepadaku, maka aku pun mengumpulkan pakaianku, kemudian di sore harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal tersebut. Beliau kemudian memberikan fatwa bahwa aku telah halal ketika melahirkan kandunganku. Dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menghendaki."

nasai:3460

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia mengeluhkan matanya, apakah aku boleh memberinya celak? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya 'iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, dan sungguh salah seorang di antara kalian pada masa jahiliyah melempar kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata, "Kemudian aku katakan kepada Zainab, "Kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab menjawab, "Seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang, setelah itu ia melemparkannya dan kembali mengenakan minyak wangi atau yang lainnya." Malik berkata, "Taftadldlu adalah mengusapnya." Dalam hadits Muhammad, Malik berkata, "Al Hifsyu adalah rumah dari bambu."

nasai:3477

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -yaitu Ibnu Musa-, [Humaid] berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Abu Salamah] dari ibunya [Ummu Salamah] ia berkata, "Seorang wanita Quraisy datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku mengalami sakit mata, apakah aku boleh memakaikan celak kepadanya? Ia adalah wanita yang telah ditinggal mati suaminya?" Maka beliau bersabda: "Tidak, hingga berlalu empat bulan sepuluh hari." Kemudian wanita itu berkata, " Sesungguhnya aku mengkhawatirkan penglihatannya." Kemudian beliau bersabda: "Tidak, kecuali setelah empat bulan sepuluh hari. Dahulu salah seorang dari kalian pada masa jahiliyah berkabung terhadap suaminya hingga satu tahun, kemudian melempar kotoran binatang pada penghujung tahun."

nasai:3482

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ibunya], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya mengenai anak wanitanya yang ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit. Beliau lalu bersabda: "Sungguh, dahulu salah seorang di antara kalian berkabung hingga satu tahun kemudian melempar kotoran hewan pada penghujung tahun. Sesungguhnya 'iddah itu empat bulan sepuluh hari."

nasai:3483

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa bin Ma'dan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu A'yan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] mantan budak kaum Anshar dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], bahwa seorang wanita Quraisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya anak wanitaku ditinggal mati suaminya dan aku mengkhawatirkan matanya, maka aku ia ingin memakai celak?" Beliau lalu bersabda: "Sungguh, dahulu seseorang di antara kalian melempar kotoran hewan pada penghujung tahun. Sesungguhnya masa 'iddah adalah empat bulan sepuluh hari." Kemudian aku berkata kepada Zainab, "Apakah penghujung tahun itu? Ia menjawab, "Di masa jahiliyah dulu seorang wanita jika suaminya meninggal maka ia menuju rumahnya yang paling buruk dan tinggal di sana hingga berlalu satu tahun, kemudian ia keluar dan melempar kotoran hewan di belakangnya."

nasai:3484

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab], bahwa seorang wanita bertanya kepada [Ummu Salamah] dan [Ummu Habibah], "Apakah seorang wanita boleh memakai celak pada masa 'iddahnya karena kematian suaminya? Maka ia menjawab, "Pernah seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya mengenai hal tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Pada masa jahiliyah dulu, jika salah seorang dari kalian ditinggal mati suaminya, maka ia tinggal selama satu tahun kemudian melempar kotoran ke belakangnya kemudian keluar. Sesungguhnya masa 'iddah adalah empat bulan sepuluh hari hingga selesai masa 'iddah."

nasai:3485

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] ia mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi isteri Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah, kemudian ia mencerainya dengan talak ketiga. Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta fatwa untuk keluar dari rumahnya. Maka beliau memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, seorang laki-laki orang yang buta. Namun Marwan menolak untuk mempercayai Fatimah mengenai keluarnya orang yang dicerai dari rumahnya." 'Urwah berkata, "Aisyah mengingkari perbuatan Fatimah tersebut."

nasai:3490

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] berkata; [Az Zuhri] berkata; telah memberitakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amru bin Utsman menceraikan anak Sa'id bin Zaid dengan talak tiga, sedang ibunya adalah Hamnah binti Qais. Kemudian bibinya, [Fatimah binti Qais], memerintahkan kepadanya untuk pindah dari rumah Abdullah bin 'Amru, dan hal tersebut didengar oleh Marwan. Kemudian Marwan mengirimkan utusan kepada wanita tersebut agar kembali ke tempatnya hingga selesai 'iddahnya. Kemudian wanita itu ganti mengutus seseorang untuk mengabarkan kepadanya, bahwa bibinya, Fatimah, telah memberinya fatwa untuk pindah. Dan bibinya juga mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berfatwa kepadanya untuk pindah ketika Abu 'Amru bin Hafsh Al Makhzumi menceraikannya. Kemudian Marwan mengirimkan Qabishah bin Dzuaib kepada Fatimah dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Fatimah kemudian mengaku bahwa ia dahulu pernah menjadi isteri Abu 'Amru. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai amir di Yaman, maka ia keluar bersamanya dan mengirimkan utusan kepadanya untuk mencerainya dan itu adalah sisa cerainya. Kemudian memerintahkan Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah agar memberinya nafkah. Lalu Fatimah mengirim utusan kepada Al Harits dan 'Ayyasy meminta nafkah kepada mereka berdua yang diperintahkan oleh suaminya agar diberikan kepadanya. Kemudian mereka berdua berkata, "Demi Allah, ia tidak punya nafkah atas kami kecuali apabila ia sedang hamil. Dan ia tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan izin kami." Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meceritakan hal tersebut, kemudian beliau membenarkan mereka berdua." Fatimah berkata, "Kemudian aku katakan, 'Kemanakah aku berpindah wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: 'Pindahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum, ia adalah orang yang buta yang Allah 'azza wajalla sebutkan dalam Kitab-Nya.' Kemudian aku pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, dan aku meletakkan pakaian di rumahnya.' Hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid."

nasai:3496

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8).

nasai:3507

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki seekor unta yang dinamakan Al 'Adlba` yang tidak terkalahkan dalam perlombaan. Kemudian datanglah seorang badui di atas unta yang ditunggangi. Badui itu kemudian mendahului Al 'Adlba`, sehingga hal tersebut membuat orang-orang Muslim serasa sesak. Kemudian ketika sebagian sahabat melihat raut muka sebagian yang lain ada tanda kekecewaan, maka berkatalah sebagian yang lain, "Wahai Rasulullah, Al 'Adlba` didahului!" Maka beliau bersabda: "Sungguh, telah menjadi ketetapan Allah atas apa yang ada di dunia ini, bahwa tidaklah angkat kecuali Dia akan merendahkannya kembali."

nasai:3532

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Yahya bin Hani`] dari [Abu Hudzifah] dari [Abdul Malik bin Muhammad bin Basyir] dari ['Abdurrahman bin 'Alqamah Ats Tsaqafi] ia berkata, "Utusan Tsaqif datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa hadiah, beliau lalu bertanya: "Ini hadiah atau sedekah. Jika hadiah maka itu adalah karena mengharapkan ridla Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memenuhi kebutuhan, namun jika sedekah maka itu adalah karena mengharap ridla Allah Azza wa Jalla." Mereka menjawab, "Tidak, ini adalah hadiah." Maka beliau pun menerimanya dan duduk bersama mereka, beliau bertanya kepada mereka dan mereka bertanya kepada beliau hingga beliau melakukan shalat zhuhur dan ashar."

nasai:3698

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman Ar Ruhawi] dan [Musa bin 'Abdurrahman] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Ibnu Umar] berkata, "Sumpah yang biasa diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah 'Tidak, demi Dzat yang membolak-balikkan hati'."

nasai:3701

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt Abu Ya'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] dari ['Abbad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] berkata, "Sumpah yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diucapkan adalah 'Tidak, demi Dzat yang memalingkan hati'."

nasai:3702

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah memberitakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqqash] dari [Umar bin Al Khathab] dari Nabi shallallahu 'alahi wa sallam, beliau bersabda: "Hanyasanya amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sebagaimana yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia atau wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya kepada apa yang hijrah kepadanya."

nasai:3734

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur], saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kami, sedang mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian. Beliau telah melarang dari haql, beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya dia memberikannya atau meninggalkannya." Dan beliau melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah seseorang memiliki banyak harta dari pohon kurma kemudian seseorang datang dan mengambilnya dengan sekian dan sekian wasaq dari buah kurma."

nasai:3804

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Jabir], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya dia menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya dan janganlah dia menyewakannya." Hadits tersebut disetujui Abdur Rahman bin 'Amru Al Auza'i.

nasai:3815

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Abdullah bin Abdul Hakam] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] dari [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu sawah-sawah disewakan dan pemilik tanah berhak terhadap apa yang tumbuh di sekitar sungai kecil ladangnya dan sekelompok jerami, saya tidak tahu berapa itu."

nasai:3870

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Aisyah] berkata; "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meminta izin kepada beiau sedang beliau dalam keadaan berbaring bersamaku dalam pakaian buluku. Kemudian beliau memberikan izin kepadanya, lalu Fatimah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para isteri Tuan mengirimku kepada Tuan, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah. Dan saya dalam keadaan diam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku, bukankah engkau mencintai orang yang saya cintai?" Dia berkata; "Ya.' Beliau bersabda: "Maka cintailah orang ini." Kemudian Fathimah bangkit ketika dia mendengar hal tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia kembali kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada mereka apa yang telah dia katakan dan apa yang beliau sabdakan kepadanya. Kemudian mereka berkata; kami tidak melihat dirimu memuaskan kami sedikitpun, maka kembalilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan kepada beliau; sesungguhnya isteri-isteri Tuan menuntut keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Fathimah berkata; "Tidak. Demi Allah saya tidak akan berbicara dengan beliau mengenainya selamanya. 'Aisyah berkata; "Kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Zainab binti Jahsy kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dia adalah orang yang menjadi sainganku di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kedudukan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya tidak melihat seorang wanita yang paling baik dalam agama lebih baik daripada Zainab dan lebih bertakwa kepada Allah 'azza wajalla, lebih jujur perkataannya, lebih sering menyambung ikatan kekerabatan, lebih besar sedekahnya, dan lebih rendah diri dalam hal amalan yang dia sedekahkan dan dia gunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah selain cepat marah karena keras budi pekertinya, namun dia cepat menarik diri dari kemarahan. Dia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah bersama Aisyah dalam baju bulunya sebagaimana ketika Fathimah menemui beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepadanya, kemudian dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya isteri-isteri Tuan mengirimku, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Dan dia mencelaku, dia berbicara lama sedang saya memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memperhatikan ujung matanya, apakah beliau mengizinkan saya (membalas) ucapannya. Zainab tidak kunjung pergi hingga saya mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membenci saya jika saya membalasnya Kemudian tatkala saya mencelanya saya tidak diam begitu saja (mendengar celaannya) hingga (kemudian) saya menyerangnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak Abu Bakar." [Imran bin Bakkar Al Himshi] telah mengabarkan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Aisyah] berkata;...(dia menyebutkan seperti di atas). Dan dia berkata; "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Zainab kemudian dia meminta izin dan beliau mengizinkannya kemudian dia masuk dan berkata seperti itu. Ma'mar menyelisihi keduanya, dia meriwayatkannya dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah."

nasai:3883

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi Ats Tsiqqah Al Makmun] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul dan mengirim Fathimah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; "Sesungguhnya isteri-isterimu..dan Az Zuhri menyebutkan suatu kalimat yang maknanya adalah; meminta keadilan mengenai anak Abi Quhafah. Aisyah berkata; kemudian Fathimah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah bersama Aisyah dalam pakaian bulunya, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya para isteri Tuan mengirimku kepada Tuan, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Kemudian beliau bersabda kepadanya: "Apakah engkau mencintaiku?" Dia berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Maka cintailah dia." Aisyah berkata; "Kemudian Fathimah kembali kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada mereka apa yang beliau sabdakan. Kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya engkau belum melakukan apa-apa, maka kembalilah kepadanya." Fathimah berkata; "Demi Allah, saya tidak akan kembali kepada beliau mengadukan tentang hal ini selamanya." dia adalah benar-benar puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sejati. Kemudian mereka mengirim Zainab binti Jahsy. Aisyah berkata; "Dia adalah orang yang menjadi sainganku di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia berkata; "Sesungguhnya isteri-isteri Tuan mengirimku, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah. Kemudian dia menghadap kepadaku dan mencelaku, saya memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memperhatikan sudut matanya, apakah beliau mengizinkan saya untuk menanggapinya? Aisyah berkata; kemudian dia mencelaku hingga saya yakin bahwa beliau tidak membenci saya ketika saya menanggapinya. Kemudian saya menghadapinya dan tidak lama sayapun membuatnya tak berkutik. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak Abu Bakar." Aisyah berkata; "Saya belum melihat wanita yang lebih baik dan lebih banyak bersedekah, lebih sering menyambung hubungan kekerabatan, dan merendahkan diri dalam segala sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dari Zainab selain sikap cepat marah karena kerasnya budi pekertinya, dan dia bersegera menarik diri darinya. Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah suatu kesalahan dan yang benar adalah yang sebelumnya."

nasai:3884

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad Harami] itu adalah julukannya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki budak yang beliau gauli, dan 'Aisyah serta Hafshoh masih berada bersama beliau hingga beliau mengharamkan atas diri beliau, kemudian Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu... sampai akhir ayat.

nasai:3897

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Katsir] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais] berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; maukah saya ceritakan kepada kalian mengenai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dariku? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; ketika datang malam giliranku beliau berbalik kemudian beliau meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya, dan meletakkan selendangnya di tengah sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Hajjaj bin Muhammad telah menyelisihinya, ia berkata; dari Ibnu Juraij dari Ibnu Mulaikah dari Muhammad bin Qais.....

nasai:3901

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id bin Muslim Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abi Mulaikah] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan, ia berkata; maukah kalian saya ceritakan kepada kalian mengenai diriku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; di saat malamku yang mana beliau ada di sisiku yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berbalik dan meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya dan meletakkan selendangnya di tengah ujung sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Ashim telah meriwayatkannya dari Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari Aisyah dengan lafadz yang lain. Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Ashim] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Aisyah], ia berkata; saya kehilangan beliau pada suatu malam....dan ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3902

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH apabila mereka telah mengucapkannya maka sungguh mereka telah melindungi jiwa dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Kemudian tatkala terjadi kemurtadan [Umar] berkata kepada Abu Bakar; apakah engkau akan memerangi mereka sedang saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " demikian dan demikian? Maka [Abu Bakar] berkata; demi Allah saya tidak akan memisahkan antara shalat dan zakat. Dan sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara keduanya. Kemudian kami memerangi bersamanya, dan kami melihat hal tersebut sebagai petunjuk. Abu Abdurrahman berkata; Sufyan dalam riwayat Az Zuhri tidaklah kuat dan ia adalah Sufyan bin Husain.

nasai:3908

Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Israil] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; aku menuntun seorang yang buta dan sampai kepada [Ikrimah], ia mulai mengajak kami bicara, ia berkata [Ibnu Abbas] menceritakan kepadaku bahwa dahulu ada orang buta dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang memiliki budak wanita, ia memiliki dua orang anak dari hubungan dengannya, budak tersebut banyak mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia selalu menghina beliau dan orang buta tersebut mencegahnya namun ia tetap tidak dapat dicegah dan ia melarangnya namun budak tersebut tidak berhenti, pada suatu malam aku menyebutkan Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam lalu ia mencela beliau maka saya tidak sabar untuk mengambil sebuah cangkul dan aku letakkan di keperutnya dan menyandarinya hingga saya membunuhnya dan terbunuhlah ia, kemudian hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengumpulkan manusia dan bersabda: " Aku bersumpah kepada Allah dan meminta seseorang yang aku memiliki hak atasnya, ia melakukan apa yang telah ia lakukan agar ia berdiri kemudian menghadaplah orang yang buta dan berjalan gontai dan berkata; wahai Rasulullah akulah pemiliknya, ia dulu adalah ibu dari anakku, ia adalah wanita yang lembut dan mesra terhadapku, aku memiliki dua anak seperti permata darinya, namun ia sering mencela dan menghinamu, aku melarangnya namun ia tidak berhenti dan aku mencegahnya tapi ia tetap dapat dicegah, tadi malam aku menyebut dirimu lalu ia mencelamu lalu aku bangkit untuk mengambil cangkul dan meletakkan diperutnya dan menyandarinya hingga aku membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saksikanlah bahwa darah wanita itu adalah sia-sia."

nasai:4002

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Abu Barzah], ia berkata; saya melewati [Abu Bakar] dan ia sedang marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian saya katakan; wahai khalifah, siapakah orang yang engkau marah kepadanya? Ia berkata; kenapa engkau bertanya? Saya katakan; saya akan memenggal lehernya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataan yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4005

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bukhturi] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian Abu Barzah berkata; seandainya engkau memerintahkan kepadaku niscaya saya akan melakukannya. Abu Bakar berkata; demi Allah tidak hal tersebut tidak diperbolehkan bagi manusia setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4006

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Ya'la bin Muslim] dari [Jabir bin Zaid], ia berkata; [Ibnu Abbas] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar adalah termasuk kaum Muhajirin karena mereka meninggalkan kaum musyrikin, dan diantara kaum Anshar ada kaum Muhajirin karena Madinah dahulu adalah wilayah syirik, lalu mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika malam Aqobah.

nasai:4096

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi dan tidak mengangkat pemimpin setelahnya kecuali ia memiliki dua orang sahabat karib, seorang teman yang menyuruhnya berbuat kebaikan, dan teman yang menyuruhnya melakukan keburukan serta menganjurkannya. Orang yang terlindungi adalah orang yang Allah 'azza wajalla lindungi."

nasai:4131

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Zaid bin Aslam], dan saya bertemu dengan Zaid bin Aslam kemudian ia menceritakan kepadaku dari ['Atho' bin Yasar] dari [Abu Sa'd' Al Khudri] ia berkata; seorang Anshar memiliki seekor unta yang digembalakan disekitar Uhud, ketika nampak unta itu, ia menyembelihnya dengan pasak. Saya berkata kepada Zaid; pasak dari kayu atau besi? Ia menjawab; tidak, melainkan dari kayu. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau, lalu beliau menyuruh untuk memakannya.

nasai:4326

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ziyad bin 'Amru bin Hindun] dari [Imran bin Hudzaifah], dia berkata; " [Maimunah] adalah orang yang banyak berhutang, keluarganya memperingatkan akan hal itu, mencelanya dan marah kepadanya. Dia lalu berkata; "Aku tidak akan meninggalkan hutang, sungguh aku telah mendengar kekasihku dan pilihanku shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang banyak berhutang dan Allah mengetahui bahwa ia ingin membayarnya kecuali Allah akan membayarkannya di dunia."

nasai:4607

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Siapapun di antara kalian yang memiliki tanah atau pohon kurma maka janganlah dia menjualnya hingga menawarkannya kepada sekutunya."

nasai:4621

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Qosamah (limapuluh orang bersumpah untuk menghilangkan tuduhan membunuh) yang pertama kali dilakukan pada masa Jahiliyah adalah terhadap seorang dari Bani Hasyim yang mempekerjakan seorang Quraisy dari salah kabilah mereka. Ibnu Abbas berkata; "Lalu dia pergi bersamanya mengendarai untanya, lalu lewatlah seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya yang terbuat dari kulit putus, dia berkata; "Bantulah aku dengan tali agar aku bisa mengikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur." Lalu dia memberinya tali untuk mengikat gagang bejananya, ketika mereka singgah dan unta-unta diikat kecuali seekor, majikannya berkata; "Ada apa dengan unta ini, kenapa dia tidak diikat seperti unta yang lain?" Pekerjanya menjawab; "Dia tidak memiliki tali pengikat." Majikan berkata; "Dimana tali pengikatnya?" Pekerja menjawab; "Seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya putus lewat di depanku. Dia meminta tolong kepadaku dan berkata tolonglah aku dengan sebuah tali hingga aku ikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur, lalu aku memberinya. Kemudian majikan itu memukulnya dengan tongkat yang dia bawa yang menjadi penyebab kematiannya. Lalu datanglah seorang penduduk Yaman, sang pekerja berkata; "Apakah engkau pernah menghadiri Mausim (musim haji)?" Penduduk Yaman menjawab; "Aku tidak bisa hadir atau mungkin aku pernah menghadirinya." Dia berkata; "Maukah engkau menyampaikan pesan dariku untuk sekali ini saja?" Dia menjawab; "Ya." Sang pekerja berkata; "Jika engkau menghadiri Mausim maka serulah, 'Hai orang-orang quraisy', jika mereka menjawabmu maka panggillah, 'Hai orang-orang Bani Hasyim', jika mereka menjawabmu maka tanyakan perihal Abu Thalib dan kabarkan kepadanya bahwa Fulan membunuhku karena sebuah tali." Lalu matilah si pekerja. Ketika si majikan datang, Abu Thalib menemuinya dan berkata; "Apa yang terjadi dengan teman kami?" Dia menjawab, "Dia sakit lalu aku mengobatinya, lalu dia mati maka aku singgah di suatu tempat dan menguburnya." Abu Tholib berkata; "Dia memiliki pekerjaan bagimu, lalu dia berhenti sejenak kemudian datanglah seorang penduduk Yaman yang dia beri wasiat agar dia sampaikan di Mausim. Dia berkata; "Wahai orang-orang Quraisy!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Quraisy." "Wahai orang-orang Bani Hasyim!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Bani Hasyim." "Di mana Abu Thalib?" "Ini dia Abu Tholib." Dia berkata; "Sesungguhnya Fulan menyuruhku untuk menyampaikan pesan bahwa fulan membunuhnya dengan sebab tali pengikat, lalu Abu Thalib berkata; "Pilihlah salah satu di antara tiga hal, jika engkau mau maka engkau membayar seratus ekor unta, karena engkau membunuh teman kami secara salah, jika engkau mau maka limapuluh orang dari kaummu bersumpah bahwa engkau tidak membunuhnya, jika engkau enggan maka kami akan membunuhmu." Lalu dia mendatangi kaumnya dan mengabari mereka, mereka berkata; "Kami akan bersumpah." lalu seorang wanita dari Bani Hasyim yang pernah menjadi isteri salah seorang dari mereka dan telah melahirkan anaknya berkata; "Wahai Abu Thalib aku ingin agar engkau memasukkan anak ini ke dalam lima puluh orang dan janganlah engkau anggap sumpahnya." Abu Tholib pun melakukannya, lalu datanglah seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, engkau ingin agar lima puluh orang bersumpah untuk mengganti seratus ekor unta, sehingga setiap orang sama dengan dua ekor unta, ini ada dua ekor unta ambillah dariku dan janganlah engkau anggap sumpahku, sebagaimana sumpah-sumpah yang lain." Lalu Abu Tholib pun menerima keduanya. Maka datanglah empat puluh delapan orang, mereka bersumpa., Ibnu Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidak sampai satu tahun empat puluh delapan orang itu semuanya meninggal."

nasai:4627

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'I] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [beberapa orang sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa qasamah terjadi pada masa Jahiliyah kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkannya sebagaimana yang terjadi pada zaman jahiliyah. Dan beliau memberikan keputusan dengannya terhadap orang-orang Anshar mengenai seseorang yang terbunuh dan mereka menuduh orang-orang Yahudi Khaibar yang melakukannya. Ma'mar menyelisihi keduanya.

nasai:4629

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab], dia berkata; "Telah terjadi qasamah pada zaman jahiliyah kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkannya pada seorang anshar yang didapatkan dalam keadaan terbunuh di wilayah Yahudi, maka orang-orang Anshar berkata orang-orang Yahudi telah membunuh seorang sahabat kami."

nasai:4630

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'I] telah menceritakan kepadaku [Hishn] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah]. Dalam jalur lain disebutkan: telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Al Auza'I] telah menceritakan kepadaku [Hishn] bahwa dia mendengar [Abu Salamah] menceritakan dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Kepada keluarga pembunuh dan yang terbunuh hendaknya saling memaafkan masing-masing kerabatnya meskipun dia seorang wanita."

nasai:4706

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibn Abbas], dia berkata; ada dua orang wanita yang bertetangga, diantara keduanya terjadi percecokan lalu salah seorang dari mereka melempar yang lainnya dengan batu hingga menggugurkan anaknya yang telah tumbuh rambutnya, dan wanita itupun mati, lalu ditetapkan atas 'ashabah agar membayar diyat, pamannya berkata; "Sesungguhnya dia telah mengugurkan seorang anak yang telah tumbuh rambutnya wahai Rasulullah." Lalu ayah wanita yang membunuh berkata; "Dia berdusta, sungguh demi Allah, anak itu tidak menangis, tidak makan dan tidak minum. Maka hal seperti ini adalah sesuatu yang dibatalkan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini sebuah sajak seperti sajak orang-orang Jahiliyah dan perdukunannya? Sesungguhnya denda untuk seorang bayi berupa seorang budak, " Ibnu Abbas berkata; "Salah satunya bernama Mulaikah dan yang lainnya adalah Ummi Ghathif."

nasai:4746

Telah mengkhabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa seorang wanita dari Bani Makhzum meminjam barang, lalu dia mengingkarinya, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya.

nasai:4804

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma], dia berkata; "Ada seorang wanita Makhzum yang meminjam barang melalui lisan beberapa wanita tetangganya, lalu dia mengingkarinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar tangannya dipotong."

nasai:4805

Telah mengkhabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Hammad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Hasyim Al Janbi Abu Malik] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa ada seorang wanita meminjam perhiasan milik orang kemudian ia menahannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita ini hendaknya bertaubat kepada Allah dan RasulNya serta mengembalikan apa yang telah dia ambil dari orang-orang tersebut." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah wahai Bilal ambil tangannya lalu potonglah."

nasai:4806

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al A'yan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang wanita dari Bani Makhzum mencuri, kemudian dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meminta perlindungan kepada Ummu Salamah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia adalah Fathimah binti Muhammad niscaya akan saya potong tangannya." Kemudian tangan wanita tersebut dipotong.

nasai:4808

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; "Ada seorang wanita Makhzum yang meminjam barang dan dia mengingkarinya. Kemudian dia dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dibicarakan mengenai wanita tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Sendainya dia adalah Fathimah niscaya saya potong tangannya." Dikatakan kepada Sufyan; 'Siapakah yang menyebutkannya?" Dia berkata; " [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] insya Allah Ta'ala."

nasai:4810

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ada seorang wanita yang mencuri kemudian dia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka berkata; "Tidak ada orang yang berani berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Usamah. Kemudian mereka berbicara kepada Usamah. Maka Usamahpun berbicara kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Usamah, sesungguhnya orang-orang Bani Israil binasa ketika orang mulia di antara mereka terkena hukuman had, mereka membiarkannya dan tidak menegakkan hukuman kepadanya, dan apabila hukuman tersebut mengenai orang yang rendah maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Seandainya dia adalah Fathimah binti Muhammad niscaya saya akan memotong tangannya."

nasai:4811

Telah mengkhabarkan kepada kami [Rizqullah bin Musa], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; Telah dihadapkan seorang pencuri kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau memotong tangannya. Mereka mengatakan; "Kami tidak ingin hal ini terjadi padanya." Beliau bersabda: "Seandainya dia adalah Fathimah niscaya saya akan memotong tangannya."

nasai:4812

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang mencuri, kemudian orang-orang berkata; "Kami tidak akan berbicara kepada beliau mengenainya, tidak ada seorangpun yang bias berbicara kepada beliau kecuali orang yang dicintai beliau yaitu Usamah. Kemudian Usamah berbicara kepada beliau. Beliau bersabda: "Wahai Usamah, sesungguhnya Bani Israil binasa karena kejadian seperti ini. Apabila ada orang mulia di antara mereka mencuri maka mereka membiarkannya tapi apabila ada orang rendah di antara mereka mencuri, mereka memotong tangannya. Sesungguhnya apabila dia adalah Fathimah binti Muhammad niscaya saya potong tangannya."

nasai:4813

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ishaq], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Qudamah bin Muhammad], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [ayahnya], dia berkata; saya mendengar [Utsman bin Abu Al Walid] berkata; saya mendengar ['Urwah bin Az Zubair] berkata; [Aisyah] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri tameng atau yang seharga dengannya." Utsman mengira bahwa Urwah berkata; "Harga tameng adalah empat dirham."

nasai:4853

Telah mengkhabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Empat hal, barang siapa yang keempat hal tersebut terdapat padanya maka dia adalah seorang munafik, atau padanya terdapat satu sifat dari empat sifat tersebut maka padanya terdapat sifat kemunafikan hingga dia meninggalkannya, yaitu; apabila dia berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia mengingkarinya, apabila mengadakan perjanjian maka ia mengkhianati, dan apabila berselisih maka ia melampaui batas."

nasai:4934

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afa], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mu'tamir] dari [Abu Wail], dia berkata; [Abdullah] berkata; "Tiga hal yang barang siapa ketiganya ada padanya maka ia adalah orang munafik yaitu; jika berbicara dusta, jika dipercaya khianat, dan jika berjanji mengingkari. Maka barangsiapa pada dirinya terdapat salah satu di antara ketiga hal tersebut niscaya pada dirinya akan selalu ada bagian dari sifat kemunafikan hingga ia meninggalkannya."

nasai:4937

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali bin Miqdam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Bahwasanya ia mempunyai rambut yang panjang, ia lalu bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai rambutnya. Maka beliau pun memerintahkan kepadanya untuk merawatnya dengan baik, dan mensisirnya setiap hari."

nasai:5142

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan 'Abdurrahman bin Auf dan Az Zubair bin Al Awwam untuk memakai kemeja dari sutera karena penyakit gatal yang mereka derita."

nasai:5215

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan 'Abdurrahman bin Aun dan Az Zubair memakai baju dari sutera karena sesuatu yang mereka alami, yakni penyakit gatal."

nasai:5216

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Abu Umamah bin Sahl] ia berkata, "Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagian atasnya terbuat dari perak."

nasai:5278

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yakni Ibnu Zurai'- dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Al Hasan] ia berkata, "Qabi'ah (bagian atas gagang) pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak."

nasai:5280

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] ia berkata; Aku mendengar [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Ucapkanlah 'Ya Allah, luruskanlah perkataanku dan berilah aku petunjuk'. Beliau juga melarangku untuk duduk di atas alas pelana yang terbuat dari sutera. Yang dimaksud dengan alas pelana ini adalah kain yang bersulam sutera, biasanya ia dibuat oleh para wanita untuk keluarganya yang diletakkan di atas kendaraan, seperti kain tebal yang ada campuran warna merah."

nasai:5281

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '."

nasai:5305

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah] dari [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata, "Dua orang wanita masuk ke dalam gua di wilayah Tha'if. Lalu salah seorang dari keduanya keluar dengan tangan terluka. Maka ia menyangka bahwa temannya yang telah melukainya, namun temannya mengingkari. Aku lalu menulis surat kepada Ibnu Abbas berkenaan dengan masalah tersebut, [Ibnu Abbas] membalas; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi putusan, bahwa sumpah itu bagi orang yang dituduh (terdakwa). Sebab jika manusia dibiarkan memberikan dakwaan, maka mereka akan mendakwa harta dan nyawa orang banyak. Oleh karena itu panggillah wanita itu dan bacakanlah ayat ini kepadanya: ' Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat' QS Ali Imran; 77 hingga akhir ayat. Kemudian aku memanggil wanita tersebut dan aku bacakan ayat itu kepadanya, akhirnya ia mengakuinya."

nasai:5330

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya."

tirmidzi:24

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [ayahku] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: "Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat." [Ali bin Hujr] bercerita kepada kami bahwa [Syarik] mengkhabarkan kepada kami dengan hadits yang semisal secara makna." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Syarik secara tunggal, tidak dengan Abu Al Yaqzhan." Ia berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, aku katakan, "Adi bin Tsabit, dari ayahnya, dari kakeknya, siapakah nama kakeknya?" Namun Muhammad tidak tahu siapa namanya. Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya adalah Dinar, namun dia tidak menggubrisnya." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadlah, "Jika ia mandi pada setiap waktu shalat maka itu adalah lebih hati-hati bagi dia, jika ia berwudlu pada setiap waktu shalat maka itu sudah sah baginya, dan jika ia menggabungkan antara dua shalat dengan satu kali mandi maka itupun sudah sah baginya."

tirmidzi:117

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] bahwa seorang wanita bertanya kepada ['Aisyah], ia berkata; "Apakah salah seorang dari kami harus mengqadla shalatnya ketika masa-masa haid?" maka ia menjawab, "Apakah engkau Haruriah (khawarij)? Sungguh di antara kami (istri-istri Nabi) ada yang mengalami haid, namun ia tidak diperintahkan untuk mengqadlanya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ada juga yang telah meriwayatkan dari 'Aisyah bukan dari jalur ini, bahwa seorang wanita haid tidak harus mengqadla shalatnya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh mayoritas fuqaha, dan tidak ada perselisihan di antara mereka bahwa seorang wanita yang mengalami haid harus mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat."

tirmidzi:120

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ahmad bin Muhammad bin Musa] dengan satu makna. Mereka berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat, maka beliau pun bersabda: "Ikutlah shalat bersama kami -insyaallah-." Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk iqamah. Maka ia iqamah ketika terbit fajar. Kemudian beliau memerintahkan iqamah, Bilal pun iqamah ketika matahari telah condong, maka beliau pun shalat zhuhur. Kemudian beliau memerintahkan untuk iqamah, Bilal pun iqamah dan beliau shalat asar ketika matahari berwarna putih dan masih tinggi. Kemudian beliau memerintahkan shalat maghrib ketika sinar marahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkan iqamah shalat isya ketika warna merah di langit telah hilang. Dan pada keesokan harinya, beliau memerintahkan iqamah shalat subuh ketika matahari telah terang. Lalu beliau memerintahkan shalat zhuhur, dan beliau tetap menunggu hingga udara terasa sejuk dan enak. Lalu beliau memerintahkan shalat asar, beliau pun melaksanakan shalat sedangkan akhir waktunya tinggal sedikit lagi. Kemudian beliau memerintahkan iqamah lagi, namun beliau mengakhirkan maghrib hingga warna merah di langit hampir menghilang. Lalu beliau memerintahkan untuk shalat isya, dan beliau melaksanakannya ketika telah lewat dari waktu sepertiga malam. Setelah itu beliau bersabda: "Dimana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" laki-laki itu menjawab, "Saya." Lalu beliau bersabda: "Waktu-waktu shalat itu antara dua waktu ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih." Ia berkata; " [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Alqamah bin Martsad]."

tirmidzi:140

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Ala bin Abdurrahman] bahwa selepas shalat zhuhur ia masuk menemui [Anas bin Malik] di rumah kediamannya di Bashrah, sedang rumahnya waktu itu ada di sisi masjid. Ia berkata; "Berdiri dan kerjakanlah shalat asar." Al 'Ala bin Abdurrahman berkata; "Maka kami pun berdiri dan shalat, setelah shalat kami berlalu pergi. Ia lalu berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya munafik, duduk menunggu matahari hingga apabila matahari berada di antara dua tanduk setan ia berdiri lalu mematuk empat kali, dan tidaklah ia berdzikir kepada Allah kecuali sedikit." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:148

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, para pemimpin setelahku akan mematikan (meremehkan) shalat, maka shalatlah pada waktunya, jika shalat tersebut dikerjakan sesuai dengan waktunya maka engkau akan mendapatkan pahala nafilah, jika tidak maka engkau telah menjaga shalatmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud dan Ubadah bin Ash Shamit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh banyak ulama. Mereka menyukai seorang laki-laki mengerjakan shalat pada waktunya jika imam mengakhirkannya, setelah itu baru ia shalat dengan bergabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Malik bin Habib."

tirmidzi:161

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mawarzi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, maka rukuk, mengangkat kepala dari rukuk, sujud, dan mengangkat kepala dari sujud lamanya hampir sama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] sebagaimana dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu."

tirmidzi:258

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat, lalu beliau berlalu dari dua sisi, kadang dari sisi kanan dan kadang dari sisi kiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abdullah bin 'Amru dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Yakni, bahwsanya beliau pergi dari dua arah; kadang dari kanan dan kadang dari kiri, jika beliau berkehendak. Keduanya shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib bahwasanya ia berkata; "Jika kepentingannya adalah dari arah kanan maka hendaklah ia pergi dari arah kanan, dan jika kepentingannya adalah dari arah kiri maka hendaklah ia pergi dari arah kiri."

tirmidzi:277

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; "Aku mendengarnya -waktu itu ia berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Qatadah bin Rib'i- ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian." Mereka berkata; "Engkau bukan orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dan tidak lebih banyak mendatanginya ketimbang kami!" ia berkata; "Benar, " mereka berkata; "Maka ceritakanlah!" ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Jika beliau ingin rukuk, maka beliau kembali mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya dan mengucapkan ALLAHU AKBAR. Lalu rukuk dan berimbang, tidak mengangkat atau menundukkan kepalanya, lalu meletakkan kedua tangannya pada lutut. Setelah itu beliau mengucapkan SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH seraya mengangkat kedua tangannya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Kemudian beliau sujud dengan diiringi ucapan ALLAHU AKBAR, beliau merenggangkan kedua tangannya menjauh dari ketiak dan melenturkan jari-jari kakinya. Beliau lalu melipat kaki kirinya dan duduk di atasnya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau kembali sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu melipat kaki kirinya dan duduk dengan seimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau bangkit dan melakukan seperti itu pada rakaat yang kedua. Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahu sebagimana ketika membuka shalat (takbiratul ihram). Beliau lalu melakukan seperti itu hingga rakaat yang terakhir, beliau melipat kaki kirinya dan duduk tawaruk (duduk dengan menempelkan pantat pada lantai) kemudian mengucapkan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; "Maksud dari ucapannya, "Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya, " yakni bangun dari dua rakaat shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] dan selainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] yang berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah [Abu Qatadah bin Rib'i], lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id secara makna. Dan dalam hadits tersebut ia menahbahkan; (dari Abu 'Ashim dari Abdul Hamid bin Ja'far dengan huruf ini). Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Isa berkata; "Abu 'Ashim Adl Dlahhak bin Makhlad menambahkan dalam hadits ini; dari Abdul Hamid bin Ja'far, dengan huruf ini. Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat."

tirmidzi:280

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Abu Hurairah] dan [Abdullah bin As Sa`ib Al Qari`] sujud dengan dua kali sujud sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Buhainah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i. Ia berpendapat bahwa dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Ia mengatakan, "Hadits ini menghapus hadits-hadits yang lain, dan ia menyebutkan juga bahwa seperti itulah terakhir kali yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua maka ia harus sujud dua kali sebelum salam berdasarkan hadits Ibnu Buhainah. Dan Abdullah Ibnu Buhainah adalah Abdullah bin Malik. Ia adalah Ibnu Bunainah, ayahnya bernama Malik dan ibunya bernama Buhainah. Seperti inilah Ishaq bin Manshur mengabarkan kepadaku dari Ali bin Abdullah bin Al Madini." Abu Isa berkata; "Para ahli ilmu berselisih pendapat kapan seseorang harus sujud sahwi, sebelum salam atau setelahnya. Sebagian mereka berpendapat bahwa itu dilakukan setelah salam. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa itu dilakukan sebelum salam. Pendapat ini banyak diambil oleh para fuqaha Madinah seperti Yahya bin Sa'id, Rabi'ah dan yang lainnya. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Sebagian ulama mengatakan, "Jika itu berupa tambahan maka sujud dilakukan setelah salam, tetapi jika berupa kekurangan rakaat maka sebelum salam." Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas. Imam Ahmad berkata; "Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua sujud sahwi, maka hadits itu diamalkan sesuai dengan kasus yang menyertainya. Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua sebagaimana hadits Ibnu Buhainah maka ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia shalat zhuhur lima rakaat maka ia sujud dua kali setelah salam. Dan jika ia salam di rakaat kedua pada shalat zhuhur atau asar maka ia sujud setelah salam. Setiap itu dilakukan sesuai dengan kasusnya. Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Dalam hal ini Imam Ishaq juga mengatakan sebagaiaman yang dikatakan oleh Imam Ahmad, hanya saja ia mengatakan, "Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika itu berupa tambahan dalam shalat maka ia sujud sebelum salam, namun jika kurang dalam rakaat maka ia sujud sebelum salam."

tirmidzi:357

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; Aku mendengar [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dua rakaat sebelum subuh, beliau berbicara denganku jika ada keperluan dan jika tidak maka beliau ke masjid untuk shalat subuh." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya memakruhkan berbicara setelah terbitnya fajar hingga melaksanakan shalat subuh, kecuali dzikir kepada Allah atau hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:383

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah] mengenai shalat malam pada bulan Ramadlan, Maka dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata, beliau tidak pernah menambahi bilangan raka'at baik pada bulan Ramadlan atau selain dari bulan Ramadlan, yaitu sebelas raka'at, beliau mengerjakannya dengan empat rak'at, jangan kamu bertanya tentang bagusnya dan lamanya beliau shalat, kemudian beliau mengerjakan empat raka'at lagi, dan jangan bertanya tentang bagusnya dan lamanya berliau shalat, baru kemudian beliau shalat tiga raka'at. Lalu 'Aisyah berkata, wahai Rasulullah apakah tuan tidur padahal belum berwitir? Maka beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya mataku tertidur tapi hatiku tetap terjaga." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:403

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdullah bin Abu Qais] dia berkata, saya bertanya kepada ['Aisyah], bagaimanakah bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu shalat malam, apakah beliau memelankan ataukah mengeraskan bacaannya? Dia menjawab, itu semua pernah dilakukan oleh beliau, terkadang beliau memelankan bacaannya dan terkadang pula beliau mengeraskan bacaannya. Saya berkata, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kelapangan dalam perkara ini. Abu Isa berkata, bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:411

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kausaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, bahwa shalat malamnya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga belas raka'at termasuk witir sebanyak lima raka'at, beliau tidak duduk kecuali diakhir raka'atnya, jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan, beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan ringan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Ayub. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama telah meriwayatkan dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa beliau mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, mereka berkata, beliau tidak duduk kecuali setelah raka'at yang terakhir. Ani Isa berkata, saya bertanya kepada Abu Mush'ab Al Madini mengenai hadits ini bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at. Saya bertanya, bagaiman beliau mengerjakan shalat witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at? Dia menjawab, beliau shalat dua raka'at-dua raka'at, kemudian beliau salam dan witir satu raka'at.

tirmidzi:421

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdil A'la Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Nahas bin Qahm] dari [Syaddad Abu 'Ammar] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang selalu menjaga raka'at dluha, maka dosa-dosanya akan di ampuni walaupun seperti buih dilautan." Abu Isa berkata, hadits ini juga telah diriwayatkan [Waki'] dan [Nadlr bin Syumail] serta tidak cuma satu orang dari para ulama hadits dari [Nahs bin Qahm], kami tidak mengetahui (hadits yang lain) kecuali dari haditsnya.

tirmidzi:438

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi] dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Abdullah bin Bakr] dari [Fa'id bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mempunyai hajat (keinginan) kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam, maka hendaklah dia berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, lalu melaksanakan shalat dua raka'at, memuji kepada Allah, membaca Shalawat kepada Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, kemudian membaca "LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIMUL KARIIM, SUBHANALLAAHI RABBIL 'ARSYIL 'ADZIIM, AL HAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, AS'ALUKA MUUJIBAATI RAHMATIKA WA AZAA'IMA MAGHFIRATIKA WAL GHANIIMATA MIN KULLI BIRRIN WAS SALAAMATA MIN KULLI ITSMIN, LAA TADA' LI DZAMBAN ILLAA GHAFARTAHU WALAA HAMMAN ILLAA FARRAJTAHU WALAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDLAN ILLA QADLAITAHA YAA ARHAMUR RADLIALLAHU 'ANHAHIMIIN (Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah yang maha lembut lagi Mahapemurah, Mahasuci Allah Rabb pemilik 'Arsy yang Mahaagung, segala puji bagi Allah Rabb semesta Alam, aku mengharap rahmatMU, ketetapan hati (untuk meraih) ampunanMu, mendapatkan keberuntungan dengan segala kabaikan dan keselamatan dari segala perbuatan dosa, jangan Engkau biarkan dosa padaku kecuali Engkau mengampuninya, dan jangan Engkau biarkan kegundahan kecuali Engkau membukakannya, dan jangan Engkau biarkan kebutuhan-kebutuhan yang Engkau ridlai kecuali Engkau penuhi, wahai Dzat yang maha pengasih) ". Abu Isa berkata, hadits ini gharib dan dalam sanadnya ada sesutatu yang perlu dibicarakan, Fa'id bin Abdurrahman telah dilemahkan dalam masalah hadits, dan Fa'id adalah 'Abul Warqa'.

tirmidzi:441

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab Al Uqli] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] budak Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari [Abu Rafi'] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Al Abbas: "Wahai pamanku bukankah saya telah bersilatur rahmi kepadamu, bukankah saya telah memberikan sesuatu kepadamu, dan bukankah saya telah memberikan manfaat kepadamu?" Dia menjawab, ya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Wahai pamanku, laksanakanlah shalat empat raka'at, pada setiap raka'atnya kamu membaca fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an), apabila selesai membaca, maka bacalah ALLAAHU AKBAR, WAL HAMDULILLAAH, WASUBHANALLAAHI, WALAA ILAAHA ILLALLAAH sebanyak lima kali sebelum ruku', kemudian ruku' lalu bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, lalu angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah untuk yang kedua dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali sebelum kamu berdiri, sehingga jumlahnya tujuh puluh lima dalam setiap raka'at dan tiga ratus dalam empat raka'at, seandainya dosamu seperti pasir yang bertebaran, niscaya Allah akan mengampuninya untukmu." dia (Abbas) bertanya, wahai Rasulullah, siapakah yang akan mampu membacanya setiap hari? Beliau menjawab: "Jika kamu tidak mampu membcanya setiap hari, maka bacalah dalam setiap Jum'at dan jika kamu tidak mampu membacanya dalam setiap Jum'at maka bacalah dalam setiap bulan. kemudian Abbas terus menerus bertanya kepada beliau sehingga beliau bersabda: "Maka bacalah dalam setahun." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dari hadits Abu Rafi'.

tirmidzi:444

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakam Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya bepergian bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka mereka melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dua raka'at-dua raka'at, mereka tidak melakukan shalat sebelum maupun sesudahnya, Abdullah berkata, jika saya melakukan shalat sebelum atau sesudahnya niscaya saya akan menyempurnakan shalatku. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Anas, Imran bin Hushain dan A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim yang seperti ini. Muhammad bin Isma'il berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin Umar dari seorang lelaki keluarga Suraqah dari Abdullah bin Umar, Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari ['Athiyyah Al Aufi] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah tathawwu' dalam bepergian baik sebelum dan sesudah shalat, dan telah shahih dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengqashar (meringkas) shalatnya sewaktu bepergian, begitu juga Abu Bakar, Umar dan awal-awal dari kekhilafahan Utsman, hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, telah diriwayatkan dari A'isyah bahwa dia menyempurnakan shalat sewaktu safar (bepergian), namun yang berlaku adalah sebagaimana apa yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun Imam Syafi'I berkata, mengqashar (meringkas shalat) adalah sebuah keringanan bagi musafir, jika dia menyempurnakan shalat maka itu sah-sah saja.

tirmidzi:499

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:525

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu Zhilal] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang shalat subuh berjama'ah kemudian duduk berdzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua raka'at, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah." dia (Anas radliallahu 'anhu) berkata, Rasulullah bersabda: "Sempurna, sempurna, sempurna." dia (Abu 'Isa) berkata, ini adalah hadits hasan gharib, saya bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang Abu Zhilal, dia menjawab, dia muqaribul hadits (termasuk lafazh ta'dil. Pent), dia juga berkata, namanya adalah Hilal.

tirmidzi:535

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dia berkata, kami bertanya kepada [Ali] tentang shalatnya Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam pada siang hari?, dia menjawab, sungguh kalian tidak sanggup untuk melakukannya, kami bertanya, lantas siapa diantara kami yang sanggup melakukannya? Dia menjawab, adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam apabila matahari terbit dari timur seperti waktu terbenamnya di waktu ashar beliau shalat dua raka'at, dan apabila matahari terbit dari timur pada waktu zhuhur shalat empat raka'at kemudian shalat empat raka'at sebelum shalat zhuhur, setelahnya dua raka'at kemudian shalat empat raka'at sebelum ashar, setiap selesai dua raka'at senantiasa mengucapkan salam kepada para malaikat muqarrabin, para Nabi dan mursalin dan siapa saja yang menempuh jalan mereka dari kaum mukminin dan muslimin. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abi Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan. Ishaq bin Ibrahim berkata, ini adalah sebaik-baik hadits yang berbicara tentang tathawwu'nya (shalat sunnah) Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam pada waktu siang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, bahwasanya beliau melemahkan hadits ini, hal itu dikarenakan -wallahu 'alam- karena hadits ini hanya diriwayatkan melalui jalur ini saja yaitu dari 'Ashim bin Dlamrah dari Ali, padahal 'Ashim bin Dlamrah seorang yang tsiqah menurut sebagian ahlul ilmu. Ali bin Al Madini berkata, Yahya bin Sa'id Al Qaththan berkata, Sufyan berkata, kami mengetahui hadits 'Ashim bin Dlamrah lebih utama dari hadits Harits.

tirmidzi:544

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Qathawani Al Kufi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ghalib Abu Bisyr] dari [Ayyub bin 'A`idz Ath Tha'i] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Ka'ab, saya memohon perlindungan kepada Allah untukmu dari perbuatan para penguasa setelahku. Barang siapa yang mendatangi mereka lalu mempercayai kedustaan mereka serta membantu mereka dalam berbuat dlalim, maka dia bukan dari golonganku juga tidak dapat melewati Haudlku (telaga) kelak. Dan barang siapa yang mendatangi mereka atau tidak mendatangi mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka juga tidak membantu mereka dalam berbuat dlalim, maka dia termasuk dari golonganku dan saya termasuk dari golongannya serta dapat mendatangi Haudku (telaga) kelak. Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, shalat merupakan tanda keimanan, puasa ialah tameng yang kokoh, serta sedekah dapat menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api. Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram kecuali Neraka lebih berhak atasnya." Abu 'Isa berkata, hadits ini gharib melalui sanad ini dan tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Ubaidullah bin Musa dan Ayyub bin 'A`idz Ath Thai' dilemahkan bahkan dikabarkan dia menganut paham Murji`ah. Saya bertanya kepada Muhammad, akan tetapi dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ubaidullah bin Musa, bahkan hadits ini terasa asing baginya. [Muhammad] juga berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah bin Musa] dari [Ghalib] seperti hadits di atas.

tirmidzi:558

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin Sirri At Tamimi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata, saya mendatangi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan ka'bah, dia (Abu Dzar) berkata, tatkala beliau melihatku beliau bersabda: " Demi Rabb ka'bah, sungguh mereka adalah orang-orang yang merugi pada hari kiamat nanti." Dia (Abu Dzar) berkata, saya berkata dalam hati, jangan-jangan telah turun ayat mengenai diriku, lantas saya bertanya, demi Ibu dan bapakku sebagai tebusannya, siapakah mereka itu? Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mereka adalah golongan mayoritas, kecuali orang yang berkata begini dan begini begitu." Kemudian ada orang yang menundukkan dirinya didepan, disebelah kanan dan sebelah kiri beliau. Lalu beliau melanjutkan: "Demi Dzat yang jiwaku berada di genggaman-Nya, tidaklah seseorang mati dengan meninggalkan unta atau sapi dan belum mengeluarkan zakatnya, niscaya hewan-hewan tersebut datang pada kiamat dengan ukuran yang lebih gemuk dan jauh lebih besar, mereka akan menginjak-injak dia serta menanduknya, manakala hewan yang terakhir telah selesai (menyiksanya), maka hewan yang pertama kembali menyiksanya lagi, sampai diputuskan perkara diantara manusia." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah seperti itu. (Diriwayatkan) dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, "Terlaknatlah orang yang menolak untuk mengeluarkan sedekah (zakat), " hal serupa juga diriwayatkan dari Qabishah bin Hulb dari bapaknya dan dari Jabir bin Abdullah serta Abdullah bin Mas'ud. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar adalah hadits hasan shahih, nama Abu Dzar ialah Jundab bin Sakan atau dipanggil Ibnu Junadah. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Munir dari Ubaidullah bin Musa dari Sufyan Ats Tsauri dari Hakim bin Dailam dari Dlahak bin Muzahim dia berkata, orang-orang yang memiliki banyak harta ialah mereka yang punya sepuluh ribu Dirham. Dia berkata, Abdullah bin Munir merupakan lelaki yang shaleh dari penduduk Marwaz.

tirmidzi:560

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bn Abu Sa'id Al Muqbiri] dari [Sa'id bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah dari harta yang baik dan halal -dan Allah tidak menerima kecuali dari harta yang baik (halal) - kecuali Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya walaupun berupa satu biji kurma dan dia akan berkembang di telapak tangan Ar Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung sebagaimana seseorang diantara kalian membesarkan anak kudanya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Ady bin Hatim, 'Anas, Abdullah bin Abu 'Aufa, Haritsah bin Wahb, Abdurraham bin 'Auf dan Buraidah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:597

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK. INNAL HAMDA WA ANNI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA" (Aku memenuhi seruanMu wahai Allah, aku memenuhi seruanMu. Aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu dan aku memenuhi seruanmu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanya milik-Mu dan kerajaan milikMu, tidak ada sekutu bagiMu)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Mas'ud, Jabir, 'Aisyah, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga pendapat Sufyan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; 'Jika dia menambahkan sesuatu dengan maksud mengagungkan kepada Allah, tidak mengapa, IN SYA ALLAH. Namun aku lebih suka memakai talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Syafi'i berkata; 'Adapun alasan bolehnya menambah talbiyah ialah karena pada riwayat Ibnu 'Umar yang telah hapal talbiyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menambahkan lafazh "LABBAIKA WA ARRAGBA`U ILAIKA WAL 'AMAL (Aku penuhi panggilanMu dan keinginan amal hanya kepadaMu)."

tirmidzi:755

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Shan'ani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Orang-orang Quraisy dan yang berideologi seperti mereka (mereka adalah orang-orang yang suka berlebih-lebihan dalam agama atau penduduk tanah haram) berwuquf di Muzdalifah sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Baitullah. Adapun selain mereka melakukan wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Makna dari hadits ini ialah; Penduduk Makkah tidak mau keluar dari Tanah Haram sedangkan 'Arafah adalah di luar kawasan haram. Penduduk makkah berwuquf di Muzdalifah, sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Tanah Haram. Adapun selain mereka wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat; "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…". Arti dari Al Humus ialah mereka penduduk Tanah Haram."

tirmidzi:810

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yazid Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] menyatakan bahwa dia selalu membawa pulang air Zamzam. Dia juga berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga membawanya juga." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini."

tirmidzi:886

Telah diriwayatkan dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan dengan kematian, karena musibah yang menimpanya. Bacalah: 'ALLAHUMMA AHYINI MA KANATIL HAYATU KHAIRAN LI, WA TAWAFFANI IDZA KANATIL WAFAT KHAIRAN LI, (Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku) '." Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits ini [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:893

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirrin] dari [Abu Al 'Ajfa` As Sulami] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam membayar mahar wanita. Jika hal itu memang suatu kemuliaan di dunia atau sebuah ketakwaan di sisi Allah, niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya. Saya melihat beliau tidak menikahi para isterinya, juga tidak menikahkan para putrinya (dengan mahar) lebih dari dua belas Uqiyyah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Al Ajfa` As Sulami bernama Harim. Satu Uqiyah menurut para ulama adalah empat puluh dirham. Dua belas Uqiyah adalah empat ratus delapan puluh dirham."

tirmidzi:1033

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Fadl bin Yazid] dari [Asy Sy'abi] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ada) tiga golongan yang akan diberikan pahalanya dua kali; Budak yang melaksanakan kewajiban Allah dan kewajiban tuannya. Seorang laki-laki yang memiliki budak wanita yang cantik, dia mendidiknya dengan baik dan membebaskannya, kemudian menikahinya karena Allah. Seorang yang percaya dengan kitab yang pertama, lalu datanglah kitab yang lain dan dia mengimaninya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Shalih] yaitu Ibnu Hay dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Ibnu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa merupakan hadits hasan sahih. Abu Burdah bin Abu Musa bernama 'Amir bin Abdullah bin Qais. [Syu'bah] dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Shalih bin Shalih bin Hay] Shalih bin Shalih bin Hay yaitu orang tua Al Hasan bin Shalih bin Hay."

tirmidzi:1035

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] saudara Qabishah bin Uqbah, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Musa bin Ubaidah] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Mut'ah itu pernah dibolehkan pada awal Islam. Ada seorang yang datang dari negeri yang jauh, yang belum tahu. Dia menikahi seorang wanita dengan jangka waktu tinggal di tempat tersebut. Agar wanita itu menjadi perhiasannya dan mengurusi kebutuhannya sampai turunlah ayat; "Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki." " Ibnu Abbas berkata; "Semua farj (kemaluan) selain dari keduanya (farj istri dan budaknya), haram hukumnya."

tirmidzi:1041

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dilakukan untuk menghalalkan kemaluan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian kalangan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Umar bin khaththab berpendapat; jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan mensyaratkan agar suami tidak mengeluarkannya dari desanya. Maka dia tidak boleh mengeluarkan istrinya. Ini pendapat sebagian ulama, juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, berkata; "Syarat Allah sebelum syaratnya." seolah dia berpendapat bahwa bagi suami bisa mengeluarkannya walau isteri sebelumnya mensyaratkan untuk tidak mengeluarkannya." Sebagian ulama juga berpendapat demikian. Ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsaur dan sebagian penduduk Kufah.

tirmidzi:1046

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya, Zainab kepada suaminya Abu Al 'Ash bin Rabi' dengan mahar dan nikah yang baru. Abu 'Isa berkata; "Dalam sanad hadits ini terdapat cela, begitu juga dalam hadits yang lain. Para ulama mengamalkan hadits ini. Bahwa jika seorang wanita masuk Islam sebelum suaminya, lantas suaminya masuk Islam dan istrinya masih dalam masa iddah, maka suaminya lebih berhak untuk ruju' dengannya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1061

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki muslim datang pada masa Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam. Lalu istrinya datang dalam setelah masuk Islam. Suaminya berkata; "Wahai Rasulullah, dia telah masuk Islam bersamaku, kembalikanlah kepadaku!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya. Ini merupakan hadits sahih. Saya telah mendengar [Abda bin Humaid] berkata: saya mendengar [Yazid bin Harun] menyebutkan dari [Muhammad bin Ishaq] hadits ini. Hadits [Al Hajjaj] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya Zainab kepada Abu Al 'Ash dengan mahar dan nikah yang baru. Yazid bin Harun berkata; "Hadits Ibnu Abbas sanadnya lebih bagus. Yang diamalkan adalah hadits Amr bin Syu'aib."

tirmidzi:1063

Aisyah berkata; "Telah diturunkan dalam Al Quran: 'Sepuluh kali menyusui yang diketahui...' Lalu dihapus lima kali, menjadi: 'Lima kali menyusui yang diketahui.' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan jumlahnya tidak berubah. Telah menceritakan kepada kami, hal itu [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Berdasarkan hadits ini pula Aisyah dan sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berfatwa. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak mengharamkan satu atau dua hisapan" Ahmad juga berkata: Jika seseorang berpegang dengan pendapat Aisyah, -yaitu pendapat lima persusuan- maka itu adalah madzhab yang kuat, yang mana tidak akan ada yang mempermasalahkannya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat: Sedikit atau banyaknya air susu yang diminum, jika telah sampai di perut. Maka itu dapat mengharamkan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, dan Waki' serta dari penduduk Kufah. Abdullah bin Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah, diberi kunyah Abu Muhammad. Abdullah telah menjadikannya qadli (hakim) di Tha`if. Ibnu Juraij berkata; dari Ibnu Abu Mulaikah dia berkata; Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1070

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj Al Aslami] dari [Bapaknya] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, Apa yang betul-betul bisa membebaskanku dari kewajiban karena persusuan?" Beliau menjawab; "Budak laki-laki atau budak wanita." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id Al Qathan] dan [Hatim bin Isma'il] dan yang lainnya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan bin 'Uyainah] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Abu Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits Ibnu 'Uyainah tidak Mahfuzh, yang sahih adalah apa yang telah diriwayatkan dari Hisyam bin Umar dari Bapaknya. Hisyam bin 'Urwah diberi kunyah Abu Al Mundzir. Dia telah bertemu Jabir bin Abdullah dan Ibnu Umar. Arti perkataan; dzimam ar radla'ah yaitu haknya. Jika kamu memberikan seorang budak laki-laki atau wanita kepada orang yang menyusuimu, maka kamu telah menunaikan haknya. Telah diriwayatkan dari Abu Thufail, berkata; "Saya duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata ada seorang wanita yang datang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan kainnya sehingga wanita itu mendudukinya. Tatkala wanita itu pergi, ada yang mengatakan bahwa wanita itu adalah orang yang telah menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1073

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] berkata; "Suami Barirah adalah orang yang merdeka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memilih." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Demikian Hisyam meriwayatkan dari Bapaknya dari Aisyah berkata; "Suami Barirah adalah seorang budak." Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata; "Saya melihat suami Barirah, dia seorang budak yang bernama Mughits, demikian juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. Sebagian ulama berpegang pada pendapat ini, mereka berkata; "Jika seorang budak menjadi isteri orang merdeka, lalu budak itu dibebaskan maka tidak ada khiyar baginya. Sedangkan jika dia dimerdekakan sedang suaminya masih budak, maka dia berhak memilih. Inilah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Al A'masy meriwayatkan dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah berkata; "Suami Barirah adalah orang yang merdeka dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memilih." [Abu 'Awanah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] pada cerita Barirah. Al Aswad berkata; "Suaminya adalah seorang yang merdeka." Sebagian ulama dari kalangan Tabiin dan orang-orang setelah mereka berpendapat demikian. Inilah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1075

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amr] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Badar] dari [Qais bin Thalq] dari [Bapaknya, Thalq bin Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk memenuhi hasratnya, maka hendaknya dia mendatanginya, walau dia sedang berada di dapur." Abu Isa berkata; " Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan gharib."

tirmidzi:1080

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah memberitakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Harits bin Abdurrahman] dari [Hamzah bin Abdullah bin Umar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku pernah memiliki isteri yang aku cintai namun ayahku membencinya, lalu ayahku menyuruhku untuk menceraikannya, aku pun menolaknya. Lalu aku beritahukan hal itu kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wahai Abdullah bin Umar, ceraikanlah isterimu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, sesungguhnya kami hanya mengetahuinya dari hadits Ibnu Abu Dzi`b.

tirmidzi:1110

[Zainab] berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, [Ummu Salamah], berkata; Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati suaminya dan kedua matanya sakit, bolehkah kami memberi celak pada matanya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan." Beliau mengatakan dua atau tiga kali, setiap pertanyaan beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, pada masa jahiliyah salah seorang dari kalian (berkabung) dengan cara melempar kotoran unta pada penghujung akhir tahun." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Furai'ah binti Malik saudari Abu Sa'id Al Khudri dan Hafshah binti Umar. Abu Isa berkata; Hadits Zainab adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, harus menjauhkan diri dari wewangian dan berhias pada masa iddahnya. Dan ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1118

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka mengatakan; maksud Dua penjualan dalam satu transaksi adalah perkataan seseorang; Aku menjual pakaian ini kepadamu dengan tunai seharga sepuluh dan kredit seharga dua puluh tanpa memisahkannya atas salah satu dari dua transaksi. Jika ia memisahkannya atas salah satu dari kedua transaksi tersebut maka tidak apa-apa selama akadnya jatuh pada salah satu dari keduanya. Asy Syafi'i berkata; Termasuk makna dari larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua transaksi dalam satu kali jual beli adalah perkataan seseorang; Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu, tata cara jual beli seperti ini berbeda dengan tata cara jual beli barang yang tidak diketahui harganya dan salah satu dari keduanya (penjual dan pembeli) tidak mengetahui tansaksi yang ia tujukan.

tirmidzi:1152

telah mengabarkan hal itu kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar (memilih) selama mereka belum berpisah kecuali yang telah menentukan khiyarnya (pilihannya) maka salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan. Makna hadits ini adalah ia akan meninggalkannya setelah transaksi jual beli terlaksana, karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya, walaupun perpisahannya menggunakan ucapan dan (dalam hal ini) tidak terjadi khiyar setelah jual beli. Tidak adanya (khiyar) berdasar pada hadits ini secara makna di mana beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya."

tirmidzi:1168

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau menabur benih lalu (hasilnya) dimakan oleh manusia, burung atau binatang ternak melainkan hal tersebut menjadi sedekah baginya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Ayyub, Jabir, Ummu Mubasysyir dan Zaid bin Khalid. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1303

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Mujahid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang suatu perkara yang bermanfaat bagi kami yaitu jika salah seorang dari kami memiliki sebidang tanah untuk memberikan sebagian hasil atau dengan beberapa dirham. Beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memiliki sebidang tanah, hendaklah memberikan hasilnya kepada saudaranya, atau agar ia menanaminya."

tirmidzi:1305

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Abdullah] ia berkata; Aku mendengar [Atha bin Yasar] berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], bagaimana kurban yang dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?", ia menjawab; "Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, mereka makan daging kurban tersebut dan memberikannya kepada orang lain. Hal itu tetap berlangsung hingga manusia berbangga-bangga, maka jadilah kurban itu seperti sekarang yang engkau saksikan (hanya untuk berbangga-bangga)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih Dan Umarah bin Abdullah adalah orang Madinah, Malik bin Anas termasuk orang-orang yang telah meriwayatkan darinya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama', dan inilah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah berkurban dengan seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Ini untuk orang-orang yang belum berkurban dari umatku." Sebagian ulama' berpendapat, "Seekor kambing tidak cukup kecuali untuk satu orang. Dan ini adalah Pendapat Abdullah Ibnul Mubarak dan selainnya dari kalangan para ulama'."

tirmidzi:1425

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Imran bin Uyainah] dia adalah saudara Sufyan bin Uyainah, dari [Hushain] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Umamah] dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Muslim mana saja yang memerdekakan seorang muslim lainnya, maka hal tersebut dapat membebaskannya dari neraka, setiap anggota tubuh yang ia merdekakan maka akan membebaskan anggota tubuhnya dari neraka. Muslim mana saja memerdekakan dua orang wanita muslimah, maka hal tersebut dapat membebaskannya dari api neraka, setiap dua anggota tubuh yang ia merdekakan maka akan membebaskan anggota tubuhnya dari neraka, Dan muslimah mana saja yang memerdekakan seorang muslimah lainnya, maka hal tersebut dapat memerdekakannya dari neraka, setiap anggota badan yang ia merdekakan akan membebaskan anggota badannya dari neraka." Abu Isa berkata; " hadits ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini."Abu Isa berkata; "Hadits ini menunjukkan bahwa memerdekakan budak laki-laki lebih utama dari memerdekakan budak wanita. Karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa memerdekakan seorang muslim lainnya, maka setiap anggota badan yang ia merdekakan akan membebaskan setiap anggota badannya."

tirmidzi:1467

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] bahwa [Syurahbil bin As Samth] berkata, "Wahai [Ka'b bin Murrah], ceritakanlah kepadaku sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan hati-hatilah (jangan menambah atau menguranginya)." Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tumbuh satu uban dalam Islam, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Fadhalah bin Ubaid dan Abdullah bin Amru. Dan hadits Ka'b bin Murrah derajatnya adalah hasan. Demikianlah Al A'masy meriwayatkan dari Amru bin Murrah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Manshur], dari [Salim bin Abul Ja'd]. Lalu ia memasukkan satu nama antara dia dengan Ka'b bin Murrah. Yaitu [seorang laki-laki] yang dipanggil dengan nama Ka'b bin Murrah, atau Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Tetapi yang lebih masyhur di kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1558

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Marwazi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] dari [Baqiyah] dari [bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah] dari [Amru bin Abasah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tumbuh satu bulu uban di jalan Allah, maka bulu uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dan Haiwah bin Syuraih adalah Ibnu Yazid Al Himshi."

tirmidzi:1559

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Alqamah bin Waqash Al Laitsi] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya setiap amal itu tergantung dengan amalnya, dan setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan amalnya. Barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan rasul-Nya, maka amalan hijrahnya akan sampai kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sampai pada sesuatu yang ia hijrah kepadanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas], [Sufyan Ats Tsauri] dan banyak imam lain dari [Yahya bin Sa'id]. Dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Said Al Anshari. Ia berkata, "'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "Selayaknya kita meletakkan hadits ini pada setiap bab."

tirmidzi:1571

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Malik bin Yukhamir] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang muslim yang berperang di jalan Allah selama waktu perasaan susu unta, maka telah wajib baginya masuk surga. Dan barangsiapa terluka di jalan Allah, atau terkena sebuah lemparan maka pada hari kiamat ia akan datang dalam keadaan terluka, warnanya warna za'faran (nama tumbuhan yang berwarna kuning keemasan) dan baunya bau kesturi." Hadits ini derajatnya shahih."

tirmidzi:1581

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid] -mantan budak Muhammad bin Al Qasim- ia berkata, "Muhammad Ibnul Qasim mengutusku kepada [Al bara` bin Azib] untuk bertanya tentang bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu menjawab, "Bendera beliau berwarna hitam, bentuknya persegi empat dan terbuat dari kain wool yang bergaris." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dari Al Harits bin Hassan dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Abu Zaidah. Abu Ya'qub Ats Tsaqafi nama aslinya adalah Ishaq bin Ibrahim. Ubaidullah bin Musa juga telah meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1603

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] -yaitu As Salihani- berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Hayyan] ia berkata; Aku mendengar [Abu Mijlaz Lahiq bin Humaid] menceritakan dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwarna hitam dan umbul-umbulnya berwarna putih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib melalui jalur ini, dari Ibnu Abbas."

tirmidzi:1604

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran Abu Ja'far Al bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Hujair] dari [Hud bin Abdullah bin Sa'd] dari kakeknya [Mazidah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan, sementara pada pedang beliau terdapat emas dan perak." Thalib berkata, "lalu aku bertanya kepada Hud bin Abdullah tentang perak tersebut, lantas ia menjawab, "Ujung gagang pedang (beliau) terbuat dari perak." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Kakek Hud namanya adalah Mazidah Al Ashri."

tirmidzi:1613

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir bin Hazim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, seperti inilah diriwayatkan dari [Hammam], dari [Qatadah], dari [Anas]. Sebagian mereka meriwayatkan dari [Qatadah], dari [Sa'id bin Abul Hasan], ia berkata, "Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak."

tirmidzi:1614

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Harta kekayaan bani Nadhir yang Allah berikan kepada rasul-Nya, (untuk mendapatkan itu semua) kaum muslimin tidak susah-susah mengerahkan seekor kuda atau unta, semuanya itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyisakan nafkah untuk kebutuhan keluarganya selama satu tahun, kemudian sisanya beliau gunakan untuk memenuhi kebutuhan hewan tunggangan, peralatan senjata dan bekal untuk perang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar], dari [Ibnu Syihab]."

tirmidzi:1641

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] -yaitu Ath Thayalisi- dari [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian bercelak dengan Al Itsmid (jenis celak terbaik), sebab ia akan menguatkan pandangan dan menumbuhkan bulu." Ibnu Abbas berkeyakinan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai celak yang selalu beliau gunakan setiap malam (menjelang tidur); tiga kali di sebelah dan tiga kali di sebelah lain." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengenalnya dengan lafadz seperti ini kecuali dari hadits Abbad bin Manshur." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abbad bin Manshur] seperti hadits tersebut. Diriwayatkan pula dengan jalur lain, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah kalian menggunakan Al Itsmid, sebab ia membuat pandangan kuat dan menumbuhkan bulu."

tirmidzi:1679

Telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Humran] dari [Abu Sa'id] ia adalah Abdullah bin Busr. Ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata; "Kopiyah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah luas (menutupi kepala)." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Munkar. Abdullah binn Busr adalah seorang yang dla'if menurut para ahli hadits. Yahya bin Sa'id dan yang lainnya juga mendla'ifkannya. Dan Buthhun maknanya adalah waasi'ah (luas).

tirmidzi:1704

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan.

tirmidzi:2221

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Sulaiman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Seandainya dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2242

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad], ia diberitahu bahwa katanya Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah menyantap gandum halus (bubuk gandum). Langsung Sahal menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah melihat gandum halus (bubuk gandum) hingga bertemu Allah. Ia ditanya: Apakah ada ayakan (tapis) dimasa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam? Sahal menjawab: Kami dulu tidak memiliki ayakan (tapis). Ia ditanya: Lalu gandum kalian apakah? Sahal menjawab: Kami meniupnya hingga berterbangan, lalu kami basahi, setelah itu kami jadikan adonan. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] meriwayatkannya dari [Abu Hazim].

tirmidzi:2287

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Yusuf bin Musa Al Qattan Al Baghdadi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra' Abu Zuhair] dari [Al A'masy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari Kiamat ketika orang orang yang di uji diberi pahala, orang orang yang sehat menginginkan seandainya kulit-kulit mereka di dunia dipotong dengan gunting." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dengan sanad seperti ini kecuali dari jalur sanad ini, sebagian rawi telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari Thalhah bin Musharrif dari perkataan Masruq yang mirip sedikit dengan hadits ini.

tirmidzi:2326

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Abu Khalid Yazid bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Abu 'Unaisah] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah memberikan rahmat kepada seorang hamba yang dizhalimi harga diri dan hartanya oleh saudaranya, kemudian dia (yang zhalim) mendatanginya dan dia (yang dizhalimi) merelakannya sebelum meninggal, tidak ada balasan uang dinar maupun dirham (di akhirat), jika dia (orang yang dizhalimi) memiliki kebaikan niscaya akan dipenuhi kebaikannya namun jika tidak mempunyai kebaikan maka (dosa dosa yang zhalimi) akan di berikan kepadanya (orang yang menzhalimi)." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Sa'id Al Maqburi, [Malik bin Anas] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna.

tirmidzi:2343

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Api kalian ini yang kalian gunakan untuk membakar adalah salah satu bagian dari tujuh puluh bagian panasnya api neraka." Mereka bertanya; "Demi Allah, apabila api ini sungguh sudah cukup (panas untuk mengadzab orang yang bermaksiat, lalu mengapa harus ditambah panasnya) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Panasnya api neraka melebihi (panasnya api dunia) sembilan puluh sembilan bagian. Semua bagian api (yang berjumlah sembilan puluh sembilan) panasnya adalah seperti panas api neraka." (maksud jawaban Rasulullah adalah adzab Allah harus lebih besar daripada adzab manusia). Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan Hammam bin Munabbih adalah saudara Wahb bin Munabbih. Dan Wahb telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2514

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada empat perkara, barangsiapa yang empat perkara tersebut ada pada dirinya maka dia menjadi orang munafik, dan apabila salah satu sifat dari empat perkara tersebut ada pada dirinya, maka pada dirinya terdapat satu sifat dari kemunafikan hingga dia meninggalkannya: orang yang apabila berbicara dia bohong, dan apabila dia berjanji maka dia mengingkari, apabila dia memusuhi maka dia melakukan kekejian (dengan melampaui batas), dan apabila dia mengadakan perjanjian maka dia yang mulai membatalkannya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, telah menceritakan kepada kami [al Hasan bin Ali al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dengan sanad ini semisalnya. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, makna ini menurut ahli ilmu hanyalah kemunafikan dalam amal, dan kemunafikan dalam berbohong hanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah diriwayatkan dari al Hasan al Bashri sebagian dari hadits ini bahwa dia berkata, 'Kemunafikan itu ada dua: kemunafikan dalam amal dan kemunafikan dalam berbohong'."

tirmidzi:2556

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas]; "Apakah di antara sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berjabat tangan?" Dia menjawab; "Ya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2653

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Nabhan] bekas budak Ummu Salamah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah, [Ummu Salamah] berkata; Ketika kami berada di sisi beliau, Ibnu Ummi Maktum dating dan menghadap kepada beliau, yaitu setelah kami diperintahkan untuk berhijab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya, " maka aku bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah dia buta, dia tidak dapat melihat dan tidak mengetahui kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apakah kamu berdua buta?" Bukankah kamu berdua dapat melihatnya?." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2702

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat (muka) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam putih (agak kemerah-merahan) dan tampak beruban, sementara Al Hasan bin Ali mirip beliau, beliau memerintahkan supaya memberikan kepada kami (kaumnya) tigabelas unta muda, kami lalu pergi hendak mengambilnya, belum sempat kami mengambilnya, berita kematian beliau sampai kepada kami, lantas mereka (para sahabat) tidak memberiku apa pun. Saat Abu Bakar berdiri, ia berkata; "Barangsiapa memiliki tanggungan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah ia datang." Aku pun menghampirinya dan memberitahunya, lalu ia memerintahkan untuk memberikan tigabelas unta kepada kami." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Marwan bin Mu'awiyah] juga meriwayatkan hadits ini dengan sanadnya dari [Abu Juhaifah] seperti di atas. Dan yang lain juga meriwayatkan dari Isma'il bin Abu Khalid dari Abu Juhaifah, ia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Mereka tidak menambahkan lebih dari ini.

tirmidzi:2752

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari saudaranya yaitu [Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia memiliki rak berisi kurma, ada hantu datang dan mengambilnya, lalu ia mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pergilah, bila kau melihatnya, ucapkanlah BISMILLAAH, turutilah Rasulullah." lalu Abu Ayyub Al Anshari menangkapnya, hantu itu bersumpah tidak akan kembali. Akhirnya Abu Ayyub melepasnya lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang dilakukan tawananmu?" Abu Ayyub menjawab: "Ia bersumpah tidak akan kembali." Beliau bersabda: "Ia dusta, memang ia terbiasa berdusta." Abdurrahman berkata; Abu Ayyub lalu menangkap yang kedua kalinya, hantu itu pun bersumpah untuk tidak kembali lagi, lantas Abu Ayyub melepasnya. Setelah itu Abu Ayyub datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa yang di lakukan tawananmu?" Abu Ayyub menjawab; "Dia bersumpah untuk tidak kembali." Beliau bersabda: "Dia dusta, memang ia terbiasa berdusta." Setelah itu Abu Ayyub menangkapnya lagi, lalu berkata; "Aku tidak akan melepaskanmu sampai aku membawamu ke Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Hantu itu berkata; "Aku ingatkan padamu tentang sesuatu, yaitu ayat kursi, bacalah ayat kursi di rumahmu, niscaya setan tidak akan mendekatimu dan tidak juga yang lainnya." Abu Ayyub pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang dilakukan tawananmu?" Abdurrahman berkata; lalu Abu Ayyub memberitahukan apa yang diucapkan hantu itu, maka beliau bersabda: "Ia benar walaupun sebenarnya ia pendusta." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'ab.

tirmidzi:2805

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Muawiyah bin Shalih] dari [Abdullah bin Abu Qais] seorang penduduk Bashrah, ia berkata; Aku bertanya kepada ['Aisyah] tentang shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimana beliau shalat witir, apakah di permulaan malam atau di akhirnya?" 'Aisyah menjawab; "Semua itu pernah beliau lakukan, kadang beliau shalat witir di awal malam dan kadang shalat witir di akhirnya." Aku berkata; "Segala puji bagi Allah yang memberikan keleluasaan dalam masalah ini, lalu aku bertanya; "Bagaimana bacaan beliau? Apakah beliau membaca lirih atau dengan suara keras?" 'Aisyah menjawab; "Semua itu juga pernah beliau lakukan, kadang beliau membaca lirih dan kadang dengan suara keras." Aku berkata; "Segala puji bagi Allah yang memberikan keleluasaan dalam masalah ini." Aku bertanya lagi; "Bagaimana yang beliau lakukan ketika jinabat? Apakah beliau mandi sebelum tidur atau tidur sebelum mandi?" 'Aisyah menjawab; "Semua itu juga pernah beliau lakukan, kadang beliau mandi lalu tidur dan kadang wudlu lalu tidur." Aku menjawab; "Segala puji bagi Allah yang memberikan keleluasaan dalam masalah ini." Abu Isa berkata; Melalui jalur ini, hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2848

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar] dari [Sa'ad bin Aus] dari [Mishda' Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "FII 'AININ HAMI'ATIN (di dalam laut yang berlumpur hitam)." QS Al Kahfi: 86. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, dan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang bacaannya (Ibnu Abbas), dan diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas dan 'Amru bin Al 'Ash berbeda pendapat tentang bacaan ayat ini, kemudian mereka mengajukannya kepada Ka'b Al Ahbar, seandainya Ibnu Abbas memiliki riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentu sudah cukup baginya dengan riwayatnya dan tidak butuh lagi kepada Ka'b."

tirmidzi:2858

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Sulaiman Al A'masy] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Saat terjadi perang Badar, pasukan Romawi menang atas Persia, hal itu mengejutkan kaum mukminin hingga turunlah ayat: "ALIF LAAM MIIM, GHULIBATIR RUUM sampai ayat YAFRAHUL MUKMINUUNA." QS Ar-Ruum: 1-4. Abu Sa'id berkata; "Bergembiralah orang orang mukmin dengan kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Ayat ini dibaca juga: "GHALABAT dan GHULIBAT." Abu Isa berkata; "Dahulu ayat ini dibaca GHULIBAT kemudian GHALABAT." Demikianlah Nashr bin Ali membaca; "GHALABAT."

tirmidzi:2859

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Amru] dari [Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Harta rampasan perang itu tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelum kalian karena dulu langsung dilalap api yang turun dari langit." Sulaiman al A'masy berkata: Tak ada yang mengatakan hal ini selain Abu Hurairah dan ketika terjadinya perang Badar mereka (berebut) mengambil ghanimah sebelum Allah menghalalkannya. Lalu Allah menurunkan ayat: "Kalau tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." (Al Anffal: 68) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:3010