Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Firman Allah: '(Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu) ' (Qs. An Nisaa: 29), maka setelah ayat tersebut turun, seseorang merasa tidak enak untuk makan di rumah orang lain, kemudian hal tersebut dihapuskan oleh ayat yang ada dalam Surat An Nuur: '(dan tidak (pula) ada halangan bagi dirimu sendiri untuk makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian) '. Maka orang yang kaya mengundang seseorang dari keluarganya untuk makan. Ia berkata, "Sungguh aku merasa ada ganjalan untuk makan darinya." Tajannuh adalah perasaan mengganjal dalam hati. Ia berkata; orang miskin lebih berhak daripada diriku. Kemudian dihalalkan dalam hal tersebut untuk maka apa yang disebutkan padanya nama Allah, dan telah dihalalkan makanan ahli kitab." | AbuDaud:3261 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Aisyah] berkata, "Ketika turun ayat-ayat dalam Surah Al Baqarah tentang masalah riba, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke masjid lalu membacakan ayat-ayat tersebut kepada manusia. Kemudian beliau mengharamkan perdagangan khamer." | bukhari:439 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang rombongan dagang yang membawa makanan. Orang-orang pun melirik (dan berhamburan pergi) mendatangi rombongan tersebut, hingga tidak ada orang yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang. Maka turunlah ayat ini: '(Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhutbah) ' (Qs. Al Jumu'ah: 12). | bukhari:884 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; ['Abdurrahman bin 'Auf] radliallahu 'anhu berkata, ketika kami sampai di Madinah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara aku dengan Saad bin ar-Rabi', lalu Saad bin ar-Rabi' berkata; "Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka aku beri separuh hartaku untukmu, kemudian lihatlah diantara kedua isteriku siapa yang engkau suka nanti akan aku ceraikan untukmu, jika ia telah halal maka nikahilah". Perawi berkata; "Maka 'Abdurrahman berkata kepadanya; "Aku tidak membutuhkan itu. Begini saja, apakah ada pasar yang sedang berlangsung transaksi jual beli saat ini?" Sa'ad menjawab: "Pasar Qainuqa'". Perawi berkata; "Lalu Abdur Rahman pergi kesana, ia membawa keju dan minyak samin. Perawi berkata lagi; "Dia melakukan hal itu pada hari-hari berikutnya. 'Abdurrahman tetap berdagang disana hingga akhirnya ia datang dengan mengenakan pakaian yang bagus dan penuh aroma wewangian. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau sudah menikah?" Dia menjawab; "Ya, sudah". Lalu beliau bertanya lagi: "Dengan siapa?" Dia menjawab; "Dengan seorang wanita Anshar". Beliau bertanya lagi: "Dengan mahar apa engkau melakukan akad nikah?" Dia menjawab; "Dengan perhiasan sebiji emas, atau sebiji emas". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Adakanlah walimah (resepsi) walau hanya dengan seekor kambing". | bukhari:1907 |
Telah menceritakan kepada kami [Tholq bin Ghonnam] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Hushain] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepada saya [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang rombongan dagang dari negeri Syam yang membawa makanan. Maka orang-orang melirik (dan berhamburan pergi) mendatangi rambongan tersebut, hingga tidak ada orang yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang. Maka turunlah ayat ini (QS. Al Jumu'ah ayat 12) yang artinya.: ("Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhuthbah". | bukhari:1917 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] dari ['Ubaid bin 'Umair] bahwa [Abu Musa Al Anshariy] meminta izin kepada 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu namun tidak diizinkan karena nampaknya dia sedang sibuk. Lalu Abu Musa kembali sedangkan 'Umar telah pula selesai dari pekerjaannya lalu dia berkata: "Tidakkah tadi aku mendengar suara 'Abdullah bin Qais?, Berilah izin kepadanya". Umar diberitahu bahwa Abu Musa telah pulang. Maka 'Umar memanggilnya, lalu Abu Musa berkata: "Kami diperintahkan hal yang demikian (kembali pulang bila salam minta izin tiga kali tidak dijawab) ". Maka dia berkata: "Berikanlah kepadaku alasan yang jelas tentang masalah ini". Maka Abu Musa pergi menemui majelis Kaum Anshar lalu dia bertanya kepada mereka. Kaum Anshar berkata: "Tidak ada yang menjadi saksi (mengetahui) perkara ini kecuali anak kecil kami yaitu Abu Sa'id Al Khudriy". Maka Abu Musa berangkat bersama [Abu Sa'id Al Khudriy] menemui 'Umar, maka 'Umar berkata: "Kenapa aku bisa tidak tahu urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku telah dilalaikan oleh hiruk pikik pasar". Maksudnya kegiatan berdagang. | bukhari:1920 |
Telah menceritakan kepada saya [Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Fudhail] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang shalat Jum'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang rambongan dagang. Maka orang-orang melirik (dan berhamburan pergi) kecuali hanya dua belas orang. Maka kemudian turunlah ayat ini (QS. Al Jumu'ah ayat 12) yang artinya.: ("Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhuthbah". | bukhari:1922 |
Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Salim bin Abul Ja'dari] dan dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] ia berkata; Pada hari Jum'at, datanglah barang dagangan sementara kami saat itu sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka orang-orang pun pergi kecuali dua belas orang yang tersisa, maka Allah menurunkan ayat: "Dan ketika mereka melihat perdagangan atau kesenangan mereka bergegas padanya dan meninggalkanmu dalam keadaan berdiri (menyampaikan khuthbah)." (QS. Aljumu'ah 11). | bukhari:4519 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari ['Ashim bin Raja` bin Haiwah] dari [Dawud bin Jamil] dari [Katsir bin Qais] ia berkata; "Ketika aku sedang duduk di samping [Abu Darda] di masjid Damaskus, tiba-tiba datang seseorang seraya berkata; "Hai Abu Darda, aku mendatangi anda dari kota Madinah, kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena satu hadits yang telah sampai kepadaku, bahwa engkau telah menceritakannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam! " Lalu Abu Darda bertanya; "Apakah engkau datang karena berniaga?" Katsir bin Qais menjawab; "Bukan, " Abu Darda` bertanya lagi, "Apakah karena ada urusan yang lainnya?" Katsir bin Qais menjawab; "Bukan, " Katsir bin Qais berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk mencari ilmu, Allah akan permudahkan baginya jalan menuju surga. Para Malaikat akan membentangkan sayapnya karena ridla kepada penuntut ilmu. Dan seorang penuntut ilmu akan dimintakan ampunan oleh penghuni langit dan bumi hingga ikan yang ada di air. Sungguh, keutamaan seorang alim dibanding seorang ahli ibadah adalah ibarat bulan purnama atas semua bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang sangat besar." | ibnu-majah:219 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] - [Utsman] berkata- telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah dengan berdiri pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang dari negeri Syam; maka jama'ah pun berlarian menjemput Kafilah itu, hingga yang tinggal di Masjid hanya dua belas orang lagi. Maka diturunkanlah ayat ini (yakni pada surat Al Jumu'ah): "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hushain] dengan isnad ini, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. -ia tidak mengatakan; berdiri. | muslim:1428 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yakni Ath Thahhan, dari [Hushain] dari [Salim] dan [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang sehingga para jama'ah pun keluar menjemputnya hingga tidak tersisa lagi kecuali dua belas orang dan saya adalah salah seorang dari mereka. Maka Allah menurunkan ayat: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)." Hingga akhir ayat. | muslim:1429 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Salim] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushaim] dari [Abu Sufyan] dan [Salim bin Abul Ja'di] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang ke Madinah, maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergegas mendatanginya hingga tidak tersisa lagi orang yang bersamanya kecuali dua belas orang. Di antara mereka ada Abu Bakar dan Umar. Maka turunlah ayat ini: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya.,." | muslim:1430 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Ka'ab bin 'Ujrah], bahwa ia pernah memasuki sebuah masjid dan ketika itu Abdur Rahman bin Ummi Al Hakam menyampaikan khutbah sambil duduk, maka iapun berkata, "Lihatlah orang yang buruk ini, ia berkhutbah sambil duduk padahal Allah Ta'ala telah berfirman: 'Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah) …'" | muslim:1431 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Abu Minhal] dia berkata, "Syarik telah menjual perak kepadaku dengan penundaan bayarannya sampai musim haji tiba, kemudian dia memberitahukan kepadaku, lalu sayapun berkata kepadanya, "Ini adalah perkara yang tidak benar." Dia menjawab, "Saya telah menjualnya di pasar, namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya." Akhirnya saya pergi menemui [Al Barra bin 'Azib] dan menanyakannya, dia lantas menjawab, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, kami biasa melakukan praktek jual beli seperti itu, lalu beliau bersabda: "Jika itu dilakukan dengan tunai maka tidak mengapa, tetapi jika dengan penundaan maka itu adalah riba." Coba kamu datangi [Zaid bin Arqam], karena dia lebih besar usaha dagangnya daripadaku. Lantas saya mendatanginya dan menanyakan hal yang serupa, dan dia juga menjawab seperti itu." | muslim:2975 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; "Aku masuk ke masjid, dan Abdurrahman bin Ummu Hakam sedang khutbah sambil duduk." Lalu Ka'ab berkata; "Lihatlah orang ini yang sedang khutbah sambil duduk! Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah) '. (Qs. Al Jumu'ah (62): 11)." | nasai:1380 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari ['Umarah bin Hadid] dari [Shakhr Al Ghamidi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "ALLAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada ummatku pada waktu pagi buta." Ia melanjutkan; Beliau jika mengutus ekspedisi atau pasukan, beliau mengutus mereka pada waktu pagi hari. Shakhr adalah seorang pedagang, jika ia mengirim barang dagangan, ia mengirimnya pada pagi hari, lalu ia meraih keuntungan dan bertambah banyak hartanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Ibnu Mas'ud, Buraidah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Shakhr Al Ghamidi adalah hadits hasan dan kami tidak mengetahui hadits Shakhr Al Ghamidi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`]. | tirmidzi:1133 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qosim] dari [Abu Umamah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak biduanita, jangan membeli, dan jangan pula mengajari mereka, tidak ada kebaikan dalam perdagangan mereka dan uang hasil penjualannya adalah haram." Dalam perkara seperti itu diturunkan ayat: "(Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah) … hingga akhir ayat. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar bin Al Khaththab. Abu Isa berkata; Sesungguhnya kami mengetahui hadits Abu Umamah seperti ini dari jalur ini namun sebagian ulama berkomentar terhadap Ali bin Yazid serta mendha'ifkannya, ia adalah orang Syam. | tirmidzi:1203 |