Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air dan (lokasi) air yang selalu didatangi binatang melata dan binatang buas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan [Utsman] dan [Al Hasan bin Ali] menyebutkan dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata; Itulah yang benar. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yakni Ibnu Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far]. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata; dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama.

AbuDaud:58

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haidl, maka dia harus bersedekah setengah dinar". Abu Dawud berkata; Demikian pula dikatakan oleh [Ali bin Budzaimah] dari [Miqsam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan diriwayatkan oleh [Al-Auza'i] dari [Yazid bin Abu Malik] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Saya perintahkan dia untuk bersedekah dengan dua perlima dinar". Dan ini adalah hadits mu'dlal.

AbuDaud:232

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Musayyabi] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit selama tujuh tahun. Maka Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi, maka dia pun mandi untuk setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dari [Abdah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy mengeluarkan darah penyakit pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk mandi setiap kali shalat, kemudian dia menyebutkan Hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Walid Thayalisi] dan saya tidak mendengarnya darinya, dari [Sulaiman bin Katsir] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; Zainab binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Mandilah untuk setiap kali shalat". Kemudian dia menyebutkan hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Abdush Shamad] dari [Sulaiman bin Katsir] beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Berwudhulah untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Abdush Shamad dan ucapan padanya adalah ucapan Abu Al-Walid.

AbuDaud:250

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya.

AbuDaud:448

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaiknya pintu ini kita peruntukkan bagi kaum wanita." Nafi' berkata; Maka Ibnu Umar tidak pernah lagi masuk lewat pintu itu sampai beliau meninggal dunia. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dia berkata; [Umar] berkata;, dan ini lebih shahih.

AbuDaud:484

Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Zaid, yakni Ibnu Al-Hubab] dari [Muhammad bin Shalih] telah menceritakan kepada saya [Hushain] dari anaknya Sa'ad bin Mu'adz dari [Usaid bin Hudhair] bahwa dia mengimami mereka (kaumnya), lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang untuk menjenguknya, mereka (kaumnya) berkata; Ya Rasulallah, sesungguhnya imam kami (Usaid bin Hudhair) sedang sakit! Maka beliau bersabda: "Apabila imam kalian shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak muttashil (bersambung sanadnya).

AbuDaud:513

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Haram, kemudian mereka memberikan beliau samin dan kurma, maka beliau bersabda: "Kembalikan ini ke tempatnya dan ini ke tempatnya, sesungguhnya aku sedang berpuasa." Kemudian beliau shalat sunnah dua rakaat bersama kami. Ummu Sulaim dan Ummu Haram berdiri di belakang kami. Tsabit berkata; Saya tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Beliau memberdirikanku di sebelah kanannya di atas permadani.

AbuDaud:514

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath-Thabba'] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Sering saya melihat ['Atha`] shalat dengan menjulurkan pakaian. Abu Dawud berkata: Hadits ini melemahkan hadits sebelumnya.

AbuDaud:549

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila dia hendak melaksanakan shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, (begitu juga) ketika ruku', ketika mengucapkan sami'allahu liman hamidah, ketika berdiri dari raka'at kedua beliau juga mengangkat kedua tangannya." Dia merafa'kan (mengangkat hadits ini) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud mengatakan; "Yang shahih adalah perkataannya Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ' Abu Daud mengatakan; "Sedangkan di awal-awal hadits (yaitu tanpa menyebutkan "Apabila berdiri dari raka'at kedua -pent) telah di riwayatkan oleh [Baqiyyah] dari ['Ubaidullah] dan ia merafa'kannya (bersambung sampai kepada Nabi -pent) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di riwayatkan pula oleh [Ats Tsaqafi] dari ['Ubaidullah], namun ia hanya mewaqafkan sampai kepada [Ibnu Umar], katanya; "Apabila beliau hendak berdiri di raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sampai kedua susunya (dadanya), inilah (di antara riwayat) yang shahih." Abu Daud berkata; "Dan di riwayatkan pula oleh [Al Laits bin Sa'd], [Malik], [Ayyub] serta [Ibnu Juraij] secara mauquf, namun [Hammad bin Salamah] saja yang menyambungnya (hingga kepada Nabi) dari [Ayyub], sedangkan Malik dan Ayyub tidak merafa'kan lafadz; "Apabila beliau hendak bangkit dari sujud kedua." Al Laits juga menyebutkan dalam haditsnya seperti ini." Ibnu Juraij juga mengatakan; kataku kepada Nafi'; "Apakah ibnu Umar mengangkat (kedua tangannya) lebih tinggi (dari dada)?" jawabnya; "Tidak, namun sejajar (dengan dada)." Kataku; "Jelaskanlah padaku!." Kemudian Nafi' memberi isyarat pada kedua susunya (dadanya) atau lebih rendah darinya."

AbuDaud:632

Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Mutthahir] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [Ali bin Ali Ar Rifa'i] dari [Abu Al Mutawakkil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, beliau bertakbir kemudian mengucapkan: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WABIHAMDIKA WATABAARAKASMUKA WA TA'AALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRAKA (Maha suci Engkau, ya Allah, aku sucikan nama-Mu dengan memuji-Mu, Maha berkah nama-Mu, Maha luhur keluhuran-Mu dan tidak ilah selain Engkau)." kemudian membaca: "LAA ILAAHA ILLALLAH (tidak ada ilah selain Allah) sebanyak tiga kali, kemudian membaca: "ALLAHU AKBAR KABIIRA (Allah Maha besar benar-benar Maha besar)." sebanyak tiga kali- (kemudian membaca): A'UUDZU BILLAHIS SAMII'IL 'ALIIM MINAS SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMZIHII WANAFKHIHI WA NAFTSIHI (Aku berlindung kepada Allah, dzat yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari goda'an syetan yang terkutuk, dari kegilaannya, dari kesombongannya dan syairnya yang jelek)." kemudian beliau membaca (surat Al Qur'an)." Abu Daud berkata; "Mereka (para perawi) mengatakan; Hadits ini dari Ali bin Ali dari Al Hasan secara mursal, dan wahm (keraguan) dari Ja'far."

AbuDaud:658

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abu Jauza`] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalat, beliau mengucapkan: "SUBHANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABARAKAS-MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LA ILAHA GHAIRAKA" (Maha suci Engkau, ya Allah, aku sucikan nema-Mu dengan memuji-Mu, Maha berkah nama-Mu, Maha luhur keluhuran-Mu dan tidak ilah selain Engkau). Abu Daud berkata: "Hadits ini tidak masyhur (di kenal) dari Abdullah bin Salam bin Harb, dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Thalq bin Ghannam, namun dia telah meriwayatkan hadits tentang kisah shalat dari Budair, sedangkan para pakar hadits tidak menyebutkan sedikitpun hadits seperti ini."

AbuDaud:659

Telah menceritakan kepada kami [Qathn bin Nusair] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Humaid Al A'raj Al Makki] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] -kemudian 'Urwah menyebutkan tentang haditsul ifki (berita kebohongan terhadap diri Aisyah) - Aisyah berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengusap wajahnya sambil mengucapkan: "A'UUDZU BILLAHIS-SAMI'IL 'ALIM MINASY-SYAITHANIR RAJIM. INNAL LADZINA JAA-U BIL IFKI 'USHBATUN MINKUM" (Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga)." QS. An Nur: 11. Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits munkar, dan hadits ini juga di riwayatkan oleh beberapa orang dari Az Zuhri, namun mereka tidak menyebutkan perkataan ini sebagai penjelas, dan aku khawatir "istiadzah" pada redaksi ini dari perkataan Humaid."

AbuDaud:667

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] serta [Ibnu Sarh] mereka mengatakan telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Sa'id bin Jubair] -Qutaibah mengatakan dalam riwayat tersebut- dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui pemisah antar surat hingga diturunkan kepada beliau "Bismillahir Rahmanir Rahim" (dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang). Lafadz ini dari Ibnu As Sarh."

AbuDaud:669

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] bahwa dalam shalat Maghrib [ayahnya (Urwah)] biasa membaca (surat) sebatas kalian membaca surat "WAL 'ADIYAT" dan surat semisalnya." Abu Daud berkata; "Ini menunjukkan bahwa hadits yang diatas terhapus, sedangkan hadits ini lebih shahih."

AbuDaud:690

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ibrahim bin Umar bin Kaisan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Wahb bin Manus] dia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; saya tidak pernah shalat di belakang seorang pun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shalatnya menyerupai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain pemuda ini -yaitu Umar bin Abdul Aziz- Anas mengatakan; 'Kami memperkirakan dalam ruku'nya beliau mengucapkan sepuluh kali tasbih." Abu Daud mengatakan; Ahmad bin Shalih mengatakan; kataku kepada Manus atau Mabus -perawi berkata; Abdurrazaq mengatakan "Mabus" sedangkan yang ku hafal adalah Manus, ini adalah lafadznya Ibnu Rafi'. Ahmad mengatakan; dari Sa'id bin Jubair dari Anas bin Malik."

AbuDaud:754

telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab] dan [Qutaibah bin Sa'id] bahwa [Al Laitsi] telah menceritakan kepada meeka dari [Bukair] dari [Nabil sahabatnya 'Aba`] dari [Ibnu Umar] dari [Suhaib] dia berkata; "Aku melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara beliau dalam keadaan shalat, lalu aku mengucapkan salam kepadanya, dan beliau menjawabnya dengan isyarat." Nabil berkata; "Aku tidak mengetahui kecuali Ibnu Umar berkata; 'Bahwa isyarat beliau dengan menggunakan jari jemarinya." Lafadz hadits ini dari Qutaibah.

AbuDaud:790

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin 'Utbah Ad Dimasyqi] dan [Mahmud bin Khalid] keduanya berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Firyabi] dari [Shubaih bin Muhriz Al Himshi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mushabbih Al Maqra`i] dia berkata; "Kami bermajlis kepada [Abu Zuhair An Numairi] -dia termasuk salah seorang sahabat-, dia berbicara kepada kami dengan pembicaraan yang bagus: apabila seseorang dari kami berdo'a maka dia berkata: "Tutuplah dengan "Amiin" karena "amiin" seperti setempel pada lembaran." Abu Zuhair berkata; aku beritahukan kalian tentang itu; "Pada suatu malam, kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami menemui seseorang yang bersungguh-sungguh dalam meminta (berdo'a), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti untuk mendengarkan ucapan orang tersebut, lalu beliau bersabda: "(Do'anya) akan dikabulkan apabila ditutup." Seseorang betanya; "Dengan apa ia menutupnya? Beliau menjawab: "Dengan "amiin" sesungguhnya apabila dia menutupnya dengan "amiin" pasti (do'nay) akan dikabulkan." Orang yang bertanya tadi pergi dan bergegas menemui orang yang berdo'a tadi sambil mengatakan: "Wahai fulan, tutuplah do'a kamu dengan "amiin" ini adalah kabar gembira!." Lafdz hadits ini dari Mahmud. Abu Daud berkata; Al Maqra` merupakan salah satu kabilah Himyar.

AbuDaud:803

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami ['Iyadl]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hilal bin 'Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat, dan tidak tahu apakah lebih ataukah kurang (raka'atnya) hendaknya ia sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud), apabila datang (was-was) syetan dan mengatakan; "Kamu telah hadats (batal) " hendaknya ia mengatakan; "Kamu dusta", melainkan jika ia hidungnya mencium angin (bau), atau telinganya mendengar suara." Ini adalah lafadz haditsnya Aban. Abu Daud mengatakan; (dari) Ma'mar, Ali bin Mubarrak. 'Iyadl bin Hilal. Al Auza'i mengatakan; "'Iyadl bin abu Zuhair."

AbuDaud:868

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, lalu langsung berdiri di raka'at kedua, lantas kami mengucapkan "Subhanallah" dia juga mengucapkan; "Subhanallah" dan dia terus berdiri. Setelah menyempurnakan shalat dan memberi salam, dia sujud sahwi dua kali, seusai shalat dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti yang aku kerjakan." Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan dia merafa'kan hadits tersebut." Dan di riwayatkan pula oleh [Abu 'Umais] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami…" seperti haditsnya Ziyad bin 'Ilaqah. Abu Daud mengatakan; "Abu 'Umais adalah saudara Al Mas'udi, sedangkan Sa'd bin Abu Waqash juga pernah mengerjakan apa yang di kerjakan oleh Al Mughirah, begitu juga dengan 'Imran bin Hushain, Dlahak bin Qais, Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Ibnu Abbas. Umar bin Abdul Aziz juga pernah memberi fatwa seperti itu. Abu Daud berkata; "Dan yang demikian bagi orang yang langsung berdiri dari dua raka'at (lupa dari tasyahud), kemudian dia sujud (sahwi) setelah salam."

AbuDaud:873

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman bin Abu Yahya] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah menjama' shalat Maghrib dan Isya' dalam suatu perjalanan kecuali hanya sekali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. Mauquf sampai Ibnu Umar, bahwa dirinya tidak pernah melihat bila beliau pernah menjama' keduanya kecuali hanya malam itu, yaitu malam ketika dia di beritahu wafatnya Shafiyah, dan di riwayatkan pula dari haditsnya [Makhul] dari [Nafi'] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] melakukan hal itu hanya sekali atau dua kali."

AbuDaud:1023

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atha` bin Mina`] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Kami pernah bersujud (tilawah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada surat "idzaas samaa'un syaqqat" dan "iqra` bismirabbikal ladzii khalaq" Abu Daud berkata; "Abu Hurairah masuk Islam pada tahun ke enam (hijriyah) yaitu ketika hari penaklukan Khaibar, sedangkan sujud ini adalah yang terakhir kali di kerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1198

Telah menceritakan kepada Kami [Syuja' bin Makhlad], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] bahwa [Umar bin Khathab] RhadhiyAllahu 'anhu mengumpulkan orang-orang untuk melakukan shalat dibelakang Ubai bin Kaab, ia melakukan shalat sebagai imam mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak melakukan qunut bersama mereka kecuali pada setengah bulan terakhir. Dan apabila sudah masuk hari kesepuluh terakhir ia mengundurkan diri dan melakukan shalat dirumahnya, hingga orang-orang mengatakan bahwa Ubai telah kabur. Abu Daud berkata; hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang telah disebutkan mengenai qunut tidak berarti apa-apa, dan dua hadits ini menunjukkan kelemahan hadits Ubai bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu witir.

AbuDaud:1217

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin Muhammad bin Aiman] dari [Abdullah bin Ya'qub bin Ishaq] dari [orang yang telah bercerita kepadanya] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menutupi tembok-tembok dengan kain kalian, barang siapa yang melihat tulisan saudaranya tanpa seizinnya maka sesungguhnya ia telah melihat kepada Neraka, mintalah kepada Allah dengan menengadahkan telapak tanganmu dan jangan meminta dengan belakang telapak tangan dan apabila kalian telah selesai maka usaplah muka kalian dengan keduanya. Abu Daud berkata: hadits ini diriwayatkan bukan hanya dari satu sisi dari Muhammad bin Ka'bin, semuanya lemah dan jalur ini yang paling bagus, namun hadits tersebut lemah juga.

AbuDaud:1270

Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Muthahhar] bahwa [Sulaiman bin Al Mughirah], menceritakan kepada mereka dari [Abu Musa] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abdullah bin Mas'ud] dari [Ibnu Mas'ud], ia berkata; Tidaklah (dianggap) persusuan kecuali yang dapat menguatkan tulang dan menumbuhkan daging. Abu Musa berkata; jangan kalian bertanya kepada kami sementara orang alim ini berada di antara kalian. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Abu Musa Al Hilali], dari [ayahnya] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama dengannya, dan ia berkata; serta menumbuhkan tulang.

AbuDaud:1763

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Hajjaj] dari [ayahnya], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang dapat menghilangkan hak persusuan? Beliau berkata: "Seorang budak laki-laki atau seorang budak wanita."

AbuDaud:1767

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], serta [Abdullah bin Maslamah], mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Malik], dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, seorang gadis dimintai izinnya dalam urusan dirinya, dan izinnya adalah diamnya." Lafazh ini adalah lafazh Al Qa'nabi. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dengan sanad serta maknanya, beliau bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, dan seorang gadis dimintai pertimbangannya oleh ayahnya." Abu Daud berkata; kata "ayahnya" bukanlah sesuatu yang dihafal (dijaga).

AbuDaud:1795

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa ia telah mencerai isterinya sama sekali, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata: "Apa yang engkau inginkan?" ia berkata; satu kali cerai. Beliau bertanya: "Demi Allah?" Ia berkata; demi Allah. Beliau berkata: "Hal itu adalah sesuai dengan apa yang engkau inginkan." Abu Daud berkata; hadits ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Juraij bahwa Rukanah mencerai isterinya tiga kali karena mereka adalah penghuni rumahnya, dan mereka lebih mengetahui mengenai hal tersebut. Sedangkan hadits Ibnu Juraij telah telah ia riwayatkan dari sebagian orang dari Bani Abu Rafi' dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas.

AbuDaud:1887

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.

AbuDaud:1893

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr Al Qaththan], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari ['Amr bin Muslim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa isteri Tsabit bin Qais meminta khulu' darinya. Kemudian Nabi menjadikan iddahnya adalah satu kali haid. Abu Daud berkata; dan hadits ini diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari ['Amr bin Muslim] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

AbuDaud:1902

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal.

AbuDaud:1921

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteriku melahirkan anak yang berkulit hitam. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau memiliki unta?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa warnanya?" Ia berkata; merah. Beliau berkata: "Apakah ada diantara yang berwarna coklat sawo matang?" ia berkata; diantaranya ada yang berwarna coklat sawo matang. Beliau berkata: "Dari manakah menurutmu hal itu berasal?" Ia berkata; kemungkinan kerena pengaruh keturunan. Beliau berkata: "Dan anak ini kemungkinan ada pengaruh keturunan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dengan sanad dan maknanya, dan pada saat itu menyindir untuk mengingkari anak tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah] bahwa seorang badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteri saya telah melahirkan anak hitam, dan saya mengingkarinya. Kemudian ia menyebutkan maknanya.

AbuDaud:1927

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] secara makna, dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Sa'id bin Basyir], dari [Az Zuhri], dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata; hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] serta [Syu'aib], dan ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari [beberapa ahli ilmu]. Dan ini lebih shahih menurut kami.

AbuDaud:2215

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismai'i], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil para sahabatnya, kemudian mereka pergi ke Badr, dan ternyata mereka mendapatkan beberapa unta Quraisy padanya terdapat seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, kemudian ia ditangkap para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian mereka menginterogasinya; dimanakah Abu Sufyan? Kemudian budak tersebut berkata; demi Allah, aku tidak tahu mengenainya sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Ketika ia berkata demikian kepada mereka maka mereka memukulinya, lalu ia berkata; biarkan aku, biarkan aku! Aku akan beritahu kalian. Kemudian tatkala mereka membiarkannya ia berkata; demi Allah aku tidak mengetahui mengenai Abu Sufyan sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Mereka telah datang. Sementera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan mendengar hal tersebut, kemudian tatkala pergi beliau mengatakan; demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya kalian akan memukulnya apabila ia berkata jujur kepada kalian, dan kalian akan membiarkannya apabila ia berdusta kepada kalian. Inilah orang-orang Quraisy, mereka telah datang untuk mencegah Abu Sufyan. Anas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah. Anas berkata; demi Allah tidak ada seorangpun diantara mereka yang melewati tempat tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar mereka dikumpulkan, lalu dipegang kaki mereka dan diseret dan dilemparkan ke dalam lubang Badr.

AbuDaud:2306

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa Al Anthaki], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Shalih bin Muhammad], ia berkata; kami pernah berperang bersama Al Walid bin Hisyam, dan bersama kami terdapat Salim bin Abdullah bin Umar, serta Umar bin Abdul Aziz. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berkhianat mengambil sebuah barang. Kemudian Al Walid memerintahkan agar barangnya dibakar dan orang tersebut dibawa berkeliling dan ia tidak memberikan sahamnya kepadanya. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits paling shahih diantara dua hadits tersebut. Hadits tersebut telah diriwayatkan tidak hanya satu orang bahwa Al Walid bin Hisyam membakar pelana Ziyad bin Sa'd, dan ia telah berkhianat dan Al Walid mencambuknya.

AbuDaud:2339

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari [Abu Al 'Usyara`] dari [ayahnya], bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, apakah menyembelih itu harus dari labbah (leher bagian bawah) atau tenggorokan? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya engkau tusuk pada pahanya niscaya sah bagimu." Abu Daud berkata; dan hal ini tidak boleh dilakukan kecuali pada hewan yang terjatuh dari atas dan hewan yang menjadi liar.

AbuDaud:2442

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dan rambutnya dicukur, dan dilumuri dengan darah aqiqah." Qatadah apabila ditanya mengenai darah bagaimana dilakukan dengannya? Ia berkata; apabila engkau menyembelih aqiqah, maka engkau mengambil darinya satu bulu wol, dan engkau bawa ke arah urat-urat lehernya kemudian diletakkan pada pertengahan kepala anak kecil tersebut hingga mengalir di atas kelapa tersebut darah seperti benang, kemudian dicuci kepalanya setelah itu, dan dicukur. Abu Daud berkata; dan ini adalah kesalahan dari Hammam, yaitu kata; wa yudamma. Abu Daud berkata; Hammam diselisihi dalam perkataan ini, dan hal tersebut adalah kesalahan dari Hammam. Sesungguhnya mereka mengatakan; yusamma (diberi nama), namun Hammam berkata; wa yudamma (dan dilumuri darah). Abu Daud berkata; dan hadits tersebut tidak diambil dengan hal ini.

AbuDaud:2454

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], dan [Ibnu Abu Khalaf], dengan lafazhnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], dari [Abu Humaid As Sa'idi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Lutbiyyah sebagai pegawai. -Ibnu As Sarh berkata; Ibnu Al Utbiyyah-. Untuk mengurusi zakat, kemudian ia datang dan berkata; ini yang menjadi untuk anda dan yang ini dihadiahkan kepadaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu memuji Allah dan bersabda: "Bagaimana dengan seorang pekerja yang kami utus, kemudian datang dan berkata; ini untuk anda dan ini dihadiahkan kepadaku. Tidakkah sekiranya ia duduk di rumah ayah atau ibunya kemudian menunggu, apakah ia akan diberi hadiah atau tidak? Tidaklah seseorang diantara kalian mengambil sesuatupun dari hal tersebut kecuali pada Hari Kiamat ia datang dengan membawanya pada lehernya, apabila sesuatu tersebut adalah unta maka unta tersebut bersuara unta, apabila atau sapi maka sapi tersebut bersuara sapi, dan kambing yang mengembik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya hingga kami melihat putih kedua ketiaknya. Kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?"

AbuDaud:2557

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar]. Abu Daud berkata; ini adalah lafazh Ibnu Basysyar, dari [Abu 'Amir Al Khazzaz], dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengetahui ayat Al Qur'an yang paling keras. Beliau bertanya: "Ayat apakah itu wahai Aisyah?" Aisyah berkata; firman Allah ta'ala: "Barang siapa yang berbuat keburukan maka ia akan dibalas dengannya." Beliau bersabda: "Tahukah bahwa seorang mukmin yang tertimpa musibah atau duri hingga ia dibalas dengan amalah terburuknya. Barang siapa yang dihisab maka ia akan diadzab." Aisyah berkata; bukankah Allah telah berfirman: "Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah." Beliau bersabda: "Itu hanyalah memperlihatkan amalan wahai Aisyah. barang siapa yang dihisab maka ia akan diadzab." Abu Daud berkata; ini adalah lafazh Ibnu Basysyar, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ibnu Mulaikah.

AbuDaud:2689

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], dan [Muhammad bin Makki Al Marwazi], secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] bukan An Nahdi, dari [ayahnya], dari [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacakanlah Surat Yaasiin kepada orang yang akan meninggal diantara kalian." Dan ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala`.

AbuDaud:2714

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah], dan [Yahya Al Mujabbir], ia berkata; ia adalah Yahya bin Abdullah At Taimi, dari [Abu Majidah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; kami bertanya kepada Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan ketika menghantarkan jenazah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak sampai berlari, apabila jenazah itu baik maka ia segera mendapatkan kebaikan (kenikmatan), dan apabila tidak demikian (jenazahnya buruk) maka jauhilah penghuni neraka. Jenazah itu diikuti dan bukan engkau yang diikuti, tidak boleh ada yang mendahuluinya." Abu Daud berkata; hadits tersebut adalah dha'if, ia adalah Yahya bin Abdullah, dan ia adalah Yahya Al Jabir. Abu Daud berkata; dan ini adalah orang Kufah, dan Abu Majidah adalah orang Bashrah. Abu Daud berkata; Abu Majidah ini tidak dikenal.

AbuDaud:2769

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari ['Ubaidullah bin Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Asy Sya'bi] dan ia berkata dari [Aban] bahwa [Amir Asy Sya'bi] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapati hewan kendaraan yang pemiliknya sudah tidak mampu untuk memberinya makan, kemudian mereka membiarkannya pergi kemanapun hewan itu, lalu orang tersebut mengambilnya dan merawatnya maka hewan kendaraan tersebut adalah miliknya." Ia menyebutkan dalam hadits Aban, Ubaidullah berkata, "Kemudian aku katakan, "Dari siapa?" Ia menjawab, "Berasal lebih dari satu orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Hammad, dan hadits tersebut lebih jelas dan lebih sempurna."

AbuDaud:3057

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan As Samti] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Abu Hasyim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hakim itu ada tiga; satu orang di Surga dan dua orang berada di Neraka. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya, seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku lalim dalam berhukum maka ia berada di Neraka, dan orang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka ia berada di Neraka." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih dalam hal tersebut, yaitu Hadits Ibnu Buraidah yang mengatakan; Hakim ada tiga…."

AbuDaud:3102

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Ibnu Abu Khalaf] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian meminta izin kepada saudaranya untuk meletakkan kayu pada dindingnya maka izinkanlah, lalu mereka mengiyakan dengan kepalanya. Lalu dia berkata; 'Kenapa saya masih melihat kalian menolaknya. Sungguh saya akan menyampaikan kepada mereka." Abu Daud berkata; Ini adalah hadits Ibnu Abu Khalaf, dan merupakan yang paling lengkap.

AbuDaud:3150

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib] dan [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan, "Dan setiap binatang buas yang bertaring." Abu Daud berkata, "Ini adalah pendapat Malik." Abu Daud berkata, "Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal." Abu Daud berkata, "Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan 'Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelihnya."

AbuDaud:3296

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Syarik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Al 'Abbas bin Dzarih] dari [Asy Sya'bi] [Al 'Abbas] menyebutkan dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada jampi kecuali karena 'ain (pengaruh mata orang yang dengki), atau racun, atau darah yang terhenti." Al 'Abbas tidak menyebutkan 'ain, dan ini adalah lafazh Sulaiman bin Daud."

AbuDaud:3391

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepadaku [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan baginnya dari seorang budak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan untuk membebaskannya dan beliau menanggungkan kepadanya sisa harga budak tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan sanadnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak antara dirinya dan orang lain, maka hendaklah ia menanggung sisa pembayaran." Lafazh ini adalah lafazh Ibnu Suwaid." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qatadah] dengan sanadnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya dalam diri seorang budak, hendaklah ia bebaskan sisanya jika memiliki uang." Namun Ibnu Al Mutsanna belum menyebutkan nama An Nadlr bin Anas, dan ini adalah lafadz Ibnu Suwaid."

AbuDaud:3432

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b Al Anthaki] dan [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Khalid] berkata; Ya'qub bin Duraik berkata dari ['Aisyah radliallahu 'anha], bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." Abu Dawud berkata, "Ini hadits mursal. Khalid bin Duraik belum pernah bertemu dengan 'Aisyah radliallahu 'anha."

AbuDaud:3580

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dan [Sufyan bin Uqbah As Suwa`i] -ia adalah saudara Qabishah dan [Humaid bin Khuwar] - dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Wail bin Hujr] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara aku mempunyai rambut yang panjang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku beliau bersabda: "Lalat, lalat." Wail bin Hujr berkata, "Maka aku kembali pulang dan memangkasnya, setelah itu aku mendatangi beliau pada keesokan harinya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak bermaksud untuk menjelekkanmu namun ini (sekarang) lebih baik."

AbuDaud:3658

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah Ad Daqiqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu kita untuk mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencukur kumis dan mencabut bulu ketiak selama empat puluh hari sekali." Abu Dawud berkata " [Ja'far bin Sulaiman] menceritakannya dari [Abu Imran], dari [Anas]. Namun ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata, "Kami diberi waktu…", dan ini yang benar.

AbuDaud:3668

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhid] dan [Musa bin Isma'il] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ibnul Mukhtar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ad Danaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hudhain Ibnul Mundzir Ar Raqasyi] -maksudnya Abu Yasan- ia berkata, "Ketika aku ada di sisi Utsman bin Affan, Al Walid bin Uqbah dihadapkan kepadanya, lalu Humran dan seorang laki-laki lain bersaksi, bahwa salah seorang dari mereka melihat (Al Walid) minum khamer, dan yang lain melihatnya muntah (karena khamer). Utsman lantas berkata, "Ia tidak mungkin muntah kecuali karena sebab minum khamer! ' Lalu ia berkata kepada [Ali] radliallahu 'anhu, "Laksanakan hukuman had atasnya." Kemudian Ali juga berkata kepada Al Hasan, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Al Hasan pun berkomentar, "Berikanlah kekuasaan kepada orang yang layak memikulnya." Ali radliallahu 'anhu akhirnya berkata kepada Abdullah bin Ja'far, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Abdullah segera mengambil pecut dan mencambuknya (Al Walid), sementara Ali menghitungnya. Maka ketika sampai pada hitungan keempat puluh, Ali berkata, "Cukup! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendera sebanyak empat puluh kali, Abu Bakar empat puluh kali dan Umar delapan puluh kali. Semua itu sunnah, namun aku lebih suka yang ini (empat puluh kali)."

AbuDaud:3884

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Masarah] dan [Muhammad bin Ubaid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] berkata, "Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl berangkat menuju Khaibar, namun keduanya berpisah di perkebunan kurma. Lalu Abdullah bin Sahl mati terbunuh, dan mereka menuduh orang-orang Yahudilah yang telah membunuhnya. Kemudian saudaranya bernama 'Abdurrahman bin Sahl datang bersama dua orang anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas 'Abdurrahman menceritakan perihal saudaranya -dia adalah yang paling kecil di antara saudaranya-, beliau pun bersabda; "Hendaknya dimulai dari yang lebih besar, hendaknya dimulai dari yang lebih besar. Atau beliau bersabda; "Hendaknya yang lebih besar yang memulai." Lalu keduanya menceritakan perihal saudaranya (yang terbunuh), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah lima puluh orang dari kalian bersumpah atas seorang dari mereka (Yahudi yang membunuh), dengan demikian maka akan dapat menebus tulang belulang saudaramu yang telah rapuh." Mereka menjawab, "Kami tidak melihat peristiwanya secara langsung, lalu bagaimana kami akan bersumpah!" beliau bersabda: "Orang-orang yahudi itu akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka bisa memberikan sumpah dari lima puluh orang dari kalangan mereka." Para sahabat menimpali, "Mereka itu orang-orang kafir!" Ia (perawi) berkata, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebus (diyat) jiwa korban itu dengan harta pribadinya sendiri." Sahl berkata, "Suatu hari aku masuk ke dalam kandang unta mereka, tiba-tiba aku aku ditendang oleh seekor unta betina dengan kakinya." Hammad berkomentar, "Beginilah haditsnya, atau seperti inilah kira-kira." Abu Dawud berkata, " [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dan [Malik] meriwayatkannya dari [Yahya bin Sa'id]. Ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan lima puluh kali sumpah, kemudian kalian berhak untuk menuntut balas atas pembunuhan sahabat kalian ini?" namun Bisyr tidak menyebutkan kata 'darah'. [Abdah] juga berkata dari [Yahya] sebagaimana yang dikatakan oleh [Hammad]." [Ibnu Uyainah] juga meriwayatkan dari [Yahya], namun ia memulai dengan kalimat, "Mereka orang-orang Yahudi akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka memberikan lima puluh sumpah kepada kalian, dan ia tidak menyebutkan lafadh 'berhak'. Abu Dawud berkata, "Dan inilah kesamaran dari Ibnu Uyainah."

AbuDaud:3917

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Katsir bin Ubaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] dari [Abu Amru] dari [Amru bin Syu'aib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau membunuh laki-laki dari bani Nashr bin Malik karena sumpah, yaitu di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha, di sisi pantai. Ia (Mahmud) berkata, "Baik yang membunuh atau yang dibunuh adalah dari mereka (bani Nashr)." Ini adalah lafadz Mahmud, yaitu Mahmud mempunyai lafdh sendiri (dalam riwayatnya berupa; "di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha', di sisi pantai."

AbuDaud:3919

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr] dan [Muhammad bin Yunus An Nasai] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Harmalah] -maksudnya Harmalah bin Imran- berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Yunus Sulaim bin Jubair] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Hurairah- ia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] membaca ayat ini: (Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya) -Qs. An Nisa: 48- sampai pada firman-Nya (Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat). Abu Hurairah berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan ibu jarinya ke telinga, sementara jari setelahnya pada mata." Abu Hurairah melanjutkan, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat tersebut seraya meletakkan kedua jarinya tersebut." Ibnu Yunus berkata, "Al Muqri menyebutkan bahwa makna ayat: (Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat) adalah, bahwa Allah memiliki penglihatan dan pendengaran." Abu Dawud berkata, "Ini adalah bantahan untuk orang-orang Jahmiyah."

AbuDaud:4103

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dan [Humaid bin Mas'adah] bahwa [Isma'il bin Ibrahim] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia mengingat-ingat neraka lalu menangis. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah menjawab, "Aku ingat dengan neraka, lalu aku menangis. Apakah kalian mengingat keluarga kalian pada hari kiamat?" Beliau bersabda: "Ada tiga tempat seseorang tidak akan lagi ingat kepada orang lain; saat berada di atas mizan (timbangan amal) hingga ia tahu apakah timbangannya lebih ringan atau berat, ketika menerima buku amalan, yaitu saat dikatakan kepadanya, 'Ambillah, bacalah kitabku (ini) ', hingga ia tahu dari mana bukunya akan diberikan dari sebelah kanan atau sebelah kiri atau dari belakang punggungnya. Dan ketika di atas shirath, yaitu titian di antara dua punggung jahannam." Ya'qub menyebutkan dari Yunus, dan ini adalah lafadz haditsnya.

AbuDaud:4128

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abul Aswad] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika salah seorang dari kalian marah dan ia dalam keadaan berdiri, hendakah ia duduk. Jika rasa marahnya hilang (maka itu yang dikehendaki), jika tidak hendaklah ia berbaring." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Dawud] dari [Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Dzar dengan membawa pesan hadits ini." Abu Dawud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih di antara dua hadits yang ada."

AbuDaud:4151

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ubaidullah Al Ghudani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Nafi'] ia berkata, " [Ibnu Umar] mendengar suara seruling, lalu ia meletakkan jarinya pada dua telinganya seraya menjauh dari jalan. Lalu ia berkata kepadaku, "Wahai Nafi', apakah kamu mendengar sesuatu?" Aku menjawab, "Tidak." Nafi' melanjutkan; "Ibnu Umar lalu mengangkat kembali jarinya dari keduanya telinganya", lantas ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mendengar suara seperti ini dan beliau juga melakukan seperti ini." Abu Ali Al Lu`lu`I berkata, "Aku mendengar Abu Dawud berkata, "Hadits ini derajatnya munkar. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muth'im Ibnul Miqdam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] ia berkata, "Aku membonceng di belakang [Ibnu Umar], maka ketika melewati seorang pengembala yang meniup seruling …lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Antara Muth'im dan Nafi' di sisipi (nama) Sulaiman bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Malih] dari [Maimun] dari [Nafi'] ia berkata, "Aku bersama [Ibnu Umar], lalu ia mendengar suara orang berseruling…lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Dan inilah yang paling mungkar."

AbuDaud:4278

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakar As Sahmi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Al Qasim bin Mihran] dari [Musa bin 'Ubaid] dari [Maimun bin Mihran] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabbku memberikan padaku tujuhpuluh ribu orang dari umatku yang masuk syurga tanpa hisab." Lalu Umar bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidak meminta tambahan?" Beliau berkata: "Aku meminta agar ditambah, lalu Dia memberiku setiap satu orang dari itu membawa tujuh puluh ribu orang." Umar bertanya lagi: "Apakah anda tidak meminta tambahan lagi?" beliau menjawab: "Aku telah meminta-Nya, dan Dia memberiku sama seperti itu juga." Abdullah bin Bakar membentangkan kedua tangannya, kemudian berkata; "Beliau membentangkan kedua tangannya" dan Abdullah mempraktekannya. Dan Hisyam berkata; "Ini merupakan karunia dari Allah yang tidak diketahui berapa jumlahnya."

ahmad:1613

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati tumpukan makanan dan telah diperbagus oleh pemiliknya. Lalu beliau memasukkan tangannya dan ternyata ada makanan yang telah rusak. Maka beliau pun berkata, "Juallah yang ini dengan harga tertentu dan yang ini dengan harga tertentu pula. Barangsiapa menipu kami, ia bukan golongan kami."

ahmad:4867

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Murrah Ath-Tayib] berkata; telah menceritakan kepadaku, [salah seorang sahabat] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di kamarku menurutku, dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berpidato kepada kami, pada Hari Nahr di atas untanya yang berwarna merah yang dipotong ujung telinganya, beliau bersabda: "Sekarang ini adalah Hari Nahr (penyembelihan) dan ini adalah Hari Haji terbesar"

ahmad:15322

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] yaitu Ibnu Fadlalah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Rabi'ah Al Aslami] berkata; saya melayani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu unuk menanggung beban-beban pernikahan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda", lalu beliau memalingkan dariku, lalu saya melayaninya dan tetap melayaninya. Selanjutnya beliau bersabda yang kedua kalinya, "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?", lalu saya menjawab, "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu untuk menanggung beban-beban kerumahtanggaan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda, lalu beliau berpaling dariku." Lalu saya merenung diri dan berkata; "Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pasti lebih tahu terhadap segala yang hal yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akheratku daripada aku sendiri. Demi Allah, Seandainya beliau mengatakan menikahlah, tentu saya menjawab, 'Ya Wahai Rasulullah, perintahkan terserah anda. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" lalu saya menjawab 'Perintahlah aku sekehendak anda". Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluarga si 'A' salah satu perkampungan dari Anshar, yang karena tinggal disana lantas ia bermalAs malasan melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan katakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada kalian, bahwa nabi menyuruh kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah salah seorang wanita dari mereka". Lalu saya pergi dan saya katakan kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengutusku kepada kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah", lalu mereka berkata; 'Selamat datang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan selamat datang utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tidaklah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali kecuali keperluannya telah terpenuhi. Mereka menikahkanku, mereka berbuat baik kepadaku. Mereka tidak memintaku bukti, lalu saya pulang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, "Kenapa kamu Wahai Rabi'ah?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah mendatangi suatu kaum yang sangat mulia, mereka menikahkanku, memuliakanku dan berlemah lembut terhadapku. Mereka tidak meminta bukti sedikitpun, hanya sayang saya tidak memiliki mas kawin." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Buraidah Al Aslami, kumpulkanlah untuknya sebiji emas". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan sebiji emas untukku, saya mengambilnya, lalu saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau bersabda: "Bawalah ini kepada mereka dan katakan kepada mereka ini adalah maskawinnya',. Mereka pun menyetujuinya dan menerimanya dan berkata 'Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya Wahai Rabi'ah kenapa kamu bersedih? Saya menjawab, Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka, mereka rela dengan apa yang saya berikan dan mereka berbuat sangat baik dan berkata; ini adalah sangat banyak dan bagus. Hanya sayang saya tidak punya sesuatu apa yang saya gunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda: "Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku 'Pergilah dan temuilah 'Aisyah dan katakan kepadanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan', lalu saya mendatanginya dan aku katakan kepadanya segala yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan kepadaku. Lalu dia berkata; 'Ini keranjang berisi sembilan Sha' gandum, demi Allah, dan jika ada makanan lain besok hari maka ambillah.' Lalu saya mengambilnya dan saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya kabarkan kepada beliau apa yang dikatakan 'Aisyah, lalu beliau bersabda: "Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan kepada mereka agar mereka pergunakan untuk membuat roti". Lalu saya berangkat ke sana, saya membawa kambing dan saya berangkat bersama beberapa orang dari Aslam, lalu seorang dari Aslam berkata 'Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti '. Maka saya datangi mereka dan saya juga membawa kambing bersama beberapa orang Aslam, lantas salah seorang dari Aslam mengatakan 'tolong besok gandum ini besok sudah diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak'. Mereka menjawan 'Untuk membuat roti maka cukuplah kami saja, namun untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakan'. Kontan kami mengambil kambing yang ada, saya bersama dengan beberapa orang Aslam. Kami menyembelihnya lalu kami bersihkan. Kami memasaknya dan sudah siaplah pada kami segala daging dan roti, saya mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. lalu (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi tanah kepadaku dan juga kepada Abu Bakar, rupanya dunia telah datang, lalu kami kami saling berselisih dalam masalah pelepah kurma, saya katakan mayang itu dalam batasanku sedang Abu Bakar berkata 'mayang itu dalam batas tanahnya sehingga terjadilah cekcok antara saya dan Abu Bakar. Lalu Abu Bakar berkata dengan perkataan yang tak sepantasnya sehingga ia menyesalinya dan merasa bersalah, ia pun berkata kepadaku 'Wahai Rabi'ah balaslah ucapkanku yang tak sepantasnya kepadaku sehingga menjadi pembalasan yang sebanding". Saya menjawab 'Tidak sudi, saya tidak bakalan melakukannya', Abu Bakar berkata; 'Baiklah, sekarang kamu katakan atau aku yang akan meminta pertolongan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu. Saya tetap berkata; 'Saya tidak sudi melakukannya.' Lantas Abu Bakar menolak tanah itu sebagai milikku sehingga ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mengikutinya, lalu datanglah beberapa orang dari Aslam sembari menyumpah serapahiku 'Semoga Allah merahmati Abu Bakar, ada masalah apa hingga dia meminta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu dan dia mengatakan kepadamu sampai begini-begini? Saya jawab, apakah kalian tidak tahu siapa dia, dia adalah satu-satunya sahabat nabi yang menemaninya dalam gua ketika hanya berdua, dia adalah orang yang memiliki kedudukan tinggi di kalangan kaum muslimin, salahnya dia tidak menoleh kemana-mana lantas memandang kalian menolongku untuk mengalahkannya, maka dia pun marah. Lantas Abu Bakar pun mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan harapan nabi pun marah kerena kemarahannya, lantas Allah marah karena kemarahan keduanya, sehingga Rabi'ah akan celaka. Mereka berkata 'Apa yang kau perintakan kepada kami.' Pulanglah saja kalian, kata rabiah. Lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya ikuti sendirian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya sampaikan segala hal ihwal kejadian tersebut sampai beliau mengangkat kepalanya kepadaku dan berkata; Wahai Rabi'ah apa yang terjadi antara kamu dengan As Shididiq?, saya menjawab 'Wahai Rasulullah, telah terjadi begini dan begitu.' Dia mengatakan kepadaku suatu kalimat yang sebenarnya dia pun muak terhadap ucapan itu, lalu dia mengatakan kepada ku; 'Katakanlah sebagaimana yang aku katakan sehingga hal itu menjadi qishah', namun saya menolaknya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Benar, janganlah kau balas kepadanya tapi katakanlah 'Semoga Allah mengampuni kamu Wahai Abu Bakar', lalu saya berkata 'Semoga Allah mengampunimu Wahai Abu Bakar". Al Hasan berkata; lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang dengan keadaan menangis.

ahmad:15982

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] yaitu Al Muhallabi, dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] budak keluarga Mu'awiyah berkata; saya datang ke Syam, lalu ada diberitahukan kepadaku 'Dalam gereja itu ada seorang [utusan Kaisar] kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami memasuki gereja tersebut, ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua berbadan besar, lalu saya berkata kepadanya, "Apakah kamu adalah utusan Kaisar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Maka dia menjawab, Ya. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; ceritakan kepadaku tentang hal itu! Dia berkata; tatkala terjadi Perang Tabuk, Rasulullah menulis surat kepada Kaisar, sebuah surat lalu dikirimkan bersama dengan seorang utusan yang bernama Dihyah bin Khalifah, tatkala (Kaisar) membaca surat beliau, dia meletakkannya di atas tempat tidurnya, lalu dia mengutus kepada para pendetanya dan para tokohnya dari kalangan sahabatnya, lalu berkata; "Orang ini telah diutus kepada kalian, menulis kepada kalian sebuah surat, agar kalian memilih tiga hal: Pertama, kalian mengikutinya dan mengikuti agamanya, kedua, atau kalian menentukan pajak yang menjadi hak mereka dan menjadi kewajiban kalian dan menetapkan agar kalian tetap tinggal pada negeri kalian, ketiga, atau kalian memeranginya". Lalu mereka murka dengan sangat sampai sebagian mereka melepaskan pakaiannya dan berkata; "Kami tidak akan ikut dia dan agamanya, lalu kami meninggalkan agama kita dan agama nenek moyang kita, kami tidak mau membayar pajak kepada dia, tapi kita berperang saja melawan mereka". Maka dia menjawab, "Saya juga menghendaki hal itu, tapi saya sangat benci jika memberi fatwa pada orang selain kalian pada urusan ini." 'Abbad berkata; lalu saya berkata kepada Ibnu Khutsaim, "Bukankah dia telah berusaha dan hendak masuk Islam, menurut kabar yang sampai kepada kami?". Dia menjawab, "Ya. seandainya saja dia tidak melihat kepada pendapat yang lainnya." Lalu (Kaisar) berkata; "Carilah seorang laki-laki dari Arab, saya akan menuliskan kepadanya jawaban surat." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemuinya waktu itu saya masih muda, lalu saya menuju ke tempatnya, dia menulis jawabannya. Dia berkata kepadaku, "Walaupun kamu bisa lupa terhadap sesuatu, tapi ingatlah dariku tiga ciri: Lihatlah jika dia (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaca suratku, apakah dia menyebutkan malam dan siang, apakah dia menyebutkan suratnya kepadaku, dan lihatlah apakah pada punggungnya ada suatu tanda." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya pergi sehingga saya dapat menemui dia. Saat itu beliau sedang berada di Tabuk pada suatu halaqah dengan para sahabatnya dalam keadaan duduk bersila, lalu saya menanyakannya, lalu ada yang memberitahukannya, lalu saya serahkan surat kepadanya, beliau memanggil Mu'awiyah, untuk membacakannya surat tesebut. Tatkala sampai pada kalimat, 'Kamu menyerukan kepadaku untuk menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di mana neraka'. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika datang malam, di manakah siang?" lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah menulis surat kepada Najasyi, lalu dia membakarnya, maka Allah membakarnya sehingga binasalah kerajaannya". 'Abbad berkata; lalu saya bertanya kepada Ibnu Khutsaim, bukankah Najasyi telah masuk Islam dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengumumkan kematiannya di Madinah kepada para sahabatnya, lalu beliau shalat atasnya. Dia menjawab, Ya, itu adalah Fulan bin Fulan, namun ini adalah Fulan bin Fulan. Ibnu Khutsaim menyebutkanya semuanya dan saya lupa, "Lalu saya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menulis kepada Kisra sebuah surat, lalu dia merobeknya, maka Allah merobek-robek kerajaannya dengan sangat dahsat, lalu saya menulis kepada Kaisar sebuah surat lalu dia menjawabnya, maka orang-orang tetap takut dari mereka dengan bahayanya selama hidupnya ada kebaikan", lalu beliau bertanya kepadaku, "Siapa kamu?" Saya menjawab, Saya berasal dari Tanukh. Lalu beliau bersabda: "Wahai orang Tanukh, apakah kamu telah masuk Islam?"saya menjawab, "Tidak. Sesungguhnya saya datang dari suatu kaum saya yang sudah berada di dalamnya, mereka dalam suatu agama dan saya tidak akan mengganti agama mereka sampai saya kembali kepada mereka." (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa atau tersenyum. Tatkala saya telah menyelesaikan urusanku, lalu saya bangun. Tatkala saya sudah meninggalkan tempat itu, beliau memanggilku, lalu bersabda: "Wahai orang Tanukh, dengarkanlah dulu lalu pergilah sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadamu" (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; "Saya telah lupa, lalu saya melihat dari belakang lingkaran dan beliau memberikan kepadaku mantel yang sedang beliau pakai". Lalu say adapat melihat tulang lunak ada keitakanya seperti sutu lingkaran yang agak besar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir, Hautsarah bin Asyras], secara dikte kepadaku, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah bin Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] berkata; "Utusan Kaisar adalah seorang tetanggaku pada masa Yazid bin Mu'awiyah, lalu saya berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepadaku tentang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada Kaisar', lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Kaisar dengan menjawab surat kepadanya", lalu menyebutkan sama dengan hadits 'Abad bin 'Abad dan hadits 'Abad lebih lengkap dan lebih bagus kisahnya dengan tambahan, "Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa ketika dia mengajaknya kepada Islam, lalu dia menolaknya. lalu beliau membaca ayat ini: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu adalah utusan sebuah kaum, sesungguhnya ada pada dirimu hak, tapi kau datang kepada kami dan kami dalam keadaan kekurangan bekal kami. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; "Saya yang akan memberikannya perhiasan yang bagus", ada seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Saya yang akan menyambutnya."

ahmad:16097

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ali bin Abu Thalib meminang putri Abu Jahal, sementara di sisinya (isterinya) ada Fathimah putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Fathimah mendengar hal itu, ia langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kaum Anda tengah berbincang-bincang bahwa Anda tidak marah lantaran putri Anda. Sedangkan Ali hendak menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan saya mendengarnya ketika beliau bersyahadat kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du, saya telah menikahkan Abul Ash bin Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkanku. Dan sesungguhnya Fathimah binti Muhammad adalah bagian dariku, dan saya benci jika kalian berbuat fitnah atasnya. Demi Allah, putri Rasulullah tidak akan berkumpul dengan putri mush Allah pada seorang laki-laki selama-lamanya." (Miswar) Berkata; Maka Ali pun meninggalkan pinangan itu.

ahmad:18154

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] Dan -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] bahwa [Abdurrahman bin Azhar] menceritakan bahwasanya; "Ia pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau menaburkan pasir pada wajah-wajah mereka." Bapakku berkata; Dan orang ini telah membaca hadits Zuhri dari Qabishah mengenai minum khamer.

ahmad:18299

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari seorang syaikh dari Bani Qusyair. -Rauh berkata; Aku mendengar [Sawadah Al Qusyairi] - ia adalah pemimpin kaum tersebut, ia berkata; "Aku mendengar [Samurah bin Jundub] sedang berkhutbah, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah adzan Bilal dan warna putih ini (mendung) mengecoh kalian, hingga fajar telah menyingsing atau fajar telah terbit."

ahmad:19221

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Kahmas] -dan [Yazid], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] - ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] bahwa [Mihjan bin Al `Adra'] berkata; Nabiyullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian beliau mencegatku ketika aku berada di luar dari salah satu jalan kota Madinah. -Ia melanjutkan; - Lalu aku bertolak bersama beliau hingga kami mendaki gunung Uhud dan kami menghadap ke Madinah, beliau berkata; "Celakalah induk kampung ini, pada suatu hari ketika penduduknya meninggalkannya, " -menurut lafadz [Yazid] berkata; seperti buah-buahan yang matang, - Mihjan berkata; aku bertanya; 'Wahai nabi Allah, siapa yang makan buah-buahannya?.' Beliau bersabda: "Burung-burung yang sehat dan hewan buas." Beliau menlanjutkan: "Dan dajjal tidak akan memasukinya, setiap kali ia hendak memasukinya, maka di setiap jalan setapak ia berhadapan dengan malaikat yang menghunus (pedang), ' kemudian kami kembali hingga sampai di pintu masjid, disana ada seseorang yang sedang shalat, beliau bertanya; "Apakah kamu mengira ia adalah orang yang jujur?" Aku berkata; 'Wahai Nabi Allah si fulan ini adalah orang yang baik di Madinah, ' atau dia berkata; 'orang Madinah yang paling banyak shalatnya.' Belaiu bersabda: "Janganlah engkau memperdengarkannya, hingga kamu dapat merusak shalatnya" (beliau mengatakannya dua atau tiga kali), "sungguh kalian adalah umat yang dikehendaki mendapatkan keringanan." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] menceritakannya dari [Raja` bin Abu Raja` Al Bahili] dari [Mihjan] seseorang dari kalangan Aslam, lalu dia menyebutkan seperti diatas.

ahmad:19457

Telah menceritakan padaku [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Humaid bin Hilal Al 'Adawi] dari seseorang dari mereka yang dikenal dengan [Khalid bin 'Umair]. - [Abu Na'amah] berkata; Aku mendengranya dari [Khalid bin 'Umair] - berkata; [Utbah bin Ghazwan] pernah berkhutbah dihadapan kami; - [Abu Na'amah] mengatakan; di atas mimbar- namun [Qurrah] tidak menyebutkan (diatas mimbar), lalu Utbah berkata; "Sungguh dunia itu fana dan akan sirna dengan cepat, dan tidak ada yang tersisa kecuali seperti sisa air di dalam bejana, sementara kalian akan berpindah darinya, maka berpindahlah dengan kebaikan dari yang telah kalian dapat, aku telah mendapatkan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut, tidak mendapatkan makanan kecuali dedaunan pohon, hingga mulut-mulut kami terluka." Abu Abdurrahman berkata; Aku mendengar ayahku mengatakan; 'Tidaklah menceritakan hadits ini selain Waki' yaitu bahwa hadits ini gharib. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari seseorang, [Ayyub] mengatakan; menurutku dia adalah [Khalid bin 'Umair], ia berkata; Aku mendengar [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah dan ia menyebutkan hadits ini, ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut-turut." Atau (dengan redaksi yang lain) salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Dan tidaklah kami mendapat makanan kecuali pohon -atau berkata; dedaunan pohon- hingga mulut-mulut kami terluka.' Ayahku berkata; Abu 'Na'amah adalah 'Amru bin Isa, sedangkan Abu Na'amah As Sa'di adalah orang lain, ia lebih didahulukan karena ia lebih tua darinya.

ahmad:19697

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Suwaid bin Ghafalah] dia berkata, "Aku keluar bersama Zaid bin Suhan dan Salman bin Rabi'ah, hingga ketika kami sampai di 'Udzaib aku menemukan sebuah pecut. Lalu keduanya berkata, "Letakkan dia." Namun aku menolaknya, ketika tiba di Madinah aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'b], maka hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay kemudian berkata, "Aku pernah menemukan seratus dinar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, dan beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka aku umumkan barang tersebut selama tahun namun aku tidak mendapatkan seorangpun yang mengakuinya." Ubay berkata lagi, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah jumlahnya, wadah dan tutupnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun. Jika pemiliknya datang berikan, namun jika tidak maka dia menjadi milik orang yang menemukannya."" Dan lafadz hadits ini berasal dari Waki'. Sedangkan [Ibnu Numair] menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah!" Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau mengatakan lagi: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahu, kemudian aku menemui nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika ada yang datang dan menyebutkan jumlah, wadah dan tutupnya maka berikanlah kepadanya, namun jika tidak maka pergunakanlah dia."

ahmad:20230

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] semuanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Zir] berkata, Aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'b], "Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku tentang lailatul qadar, karena sahabatmu -yaitu Ibnu Mas'ud- apabila ditanya tentang malam lailatul qadar ia menjawab, "Barangsiapa melakukan shalat malam setahun niscaya ia baru akan mendapatkannya'." Ubay menjawab, "Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, sebenarnya ia tahu bahwa malam itu terjadi di bulan Ramadan, tetapi ia suka jika jika manusia tidak membatasi diri (beramal pada malam itu). Sungguh, ia ada pada malam kedua puluh tujuh tanpa ada pengecualian." Aku bertanya lagi, "Wahai Abu Mundzir, darimana engkau mengetahuinya?" Ubay menjawab, "Dengan tanda-tandanya yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami, bahwa pada pagi dari malam lailatul qadar matahari akan terbit tanpa cahaya yang terik hingga ia meninggi." Dan ini adalah lafadz hadits dari Al Muqaddami. Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Zir] ia berkata, Aku bertanya pada [Ubay bin Ka'b], "Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku tentang lailatul qadar…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Zir berkata, "Aku lalu bertanya, "Wahai Abu Mundzir, dari mana engkau tahu?" Ubay menjawab, "Dengan tanda-tanda yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kabarkan kepada kami."

ahmad:20253

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Sya'tsa` Ali bin Hasan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari [Mughirah As Saraj] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah kabar gembira kepada umat ini dengan para wanita, kemuliaan, agama, pertologan dan kekuasaan di muka bumi. Barangsiapa di antara mereka melakukan amal akhirat untuk keduniaan, maka di Akhirat dia tidak akan mendapatkan bagian." Ini adalah lafadz Al Muqaddami.

ahmad:20274

Telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad] dan [Abu Khaitsamah Zuhair bin harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humran Al Humrani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Harits] berkata, "Aku dan [Ubay bin Ka'b] berdiri di bawah lidungan tembok milik Hassan, kemudian Ubai berkata kepadaku, "Tidakkah kamu melihat orang-orang memiliki bermacam cara dalam mengejar dunia?" Abdullah bin Al Harits berkata, "Aku menjawab, "Ya, " Ubai berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hampir-hampir sungai Furath mengeluarkan gunung emas yang apabila manusia mendengarnya pasti akan bergegas mendatanginya." Kemudian seseorang yang ada di sisi beliau berkata, "Demi Allah, seandainya manusia kita biarkan mengambilnya pasti dia akan habis dan manusia akan saling bunuh, sehingga akan terbunuh sembilan puluh sembilan dari tiap seratus orang." -Dan ini adalah lafadz hadits Ubai dari ['Affan] -. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad] dan [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humran Al Humrani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Ayahku Ja'far bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Hampir-hampir sungai Furath mengeluarkan gunung emas… lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:20309

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dia mendengar [Urwah] berkata; bahwasanya [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam menugaskan seseorang dari Al Azd bernama Ibnu Al Lutbiyyah untuk mengurus zakat, ia datang lalu berkata: Ini untuk Tuan dan ini hadiah yang diberikan padaku. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam berdiri diatas mimbar dan bersabda: "Ada apa dengan seorang petugas yang kami utus lalu datang dan berkata; Ini untuk Tuan dan ini hadiah yang diberikan padaku. Kenapa ia tidak duduk saja dirumah ayahnya dan ibunya lalu menunggu apakah ada yang memberinya hadiah atau tidak. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditanganNya, tidaklah seorang dari kalian membawanya sedikit pun melaikan akan membawanya pada hari kiamat dilehernya meski berupa unta yang berbusa, sapi lemah atau kambing bercacat." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan hingga kami melihat kelabunya tangan beliau lalu beliau bersabda: "Ya Allah! Apakah telah aku sampaikan?" beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. [Hisyam bin 'Urwah] menambahkan: Berkata [Abu Humaid]: Telingaku mendengar dan mataku melihat, tanyakan kepada Zaid bin Tsabit.

ahmad:22492

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Isra`il] dari ['Abdullah bin 'Isa] dari [Jabr bin 'Atik] dari [pamannya] berkata; Aku mengunjungi jenzah seorang Anshar dan keluarganya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka manangis lalu aku berkata: Kenapa kalian menangis sementara disini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Biarlah mereka menangis selama jenazahnya ada didekat mereka dan bila sudah wajib maka janganlah mereka menangis." Berkata Jabr: Aku menceritakannya pada 'Umar bin Humaid Al Qurasy lalu ia bertanya kepadaku: Wajib apa? Aku menjawab: Bila sudah dimasukkan ke dalam kubur.

ahmad:22633

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari ['Abdullah bin Ja'far] dari ['Abdul Wahid bin Abu 'Aun] dari [neneknya] dari [Ibnu Abi Hadrad Al Aslami] ia menyebutkan bahwa ia menikahi seorang wanita lalu mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam untuk meminta bantuan membayar maharnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berapa kau memberinya mahar?" ia menjawab: Duaratus dirham. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Andai kalian menciduk dirham-dirham dari lembah kalian ini niscaya milik kalian lebih banyak dari milik kami dan niscaya kau tidak memberimu. Ia berkata: Aku diam lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memanggilku kemudian beliau mengirimku untuk menemui tentara sariyah yang beliau kirim ke arah Najed. Beliau bersabda: "Temuilah tentara sariyah itu mudah-mudahan mereka mendapatkan sesuatu lalu aku akan memberimu harta rampasan perang." Berkata Ibnu Abi Hadrad: Kami pergi hingga tiba di Hadlir pada sore hari. Saat gelapnya malam berlalu, pemimpin kami mengutus kami dua orang-dua orang, kami mengepung kamp. Pemimpin kami berkata: Bila aku bertakbir dan menyerang, kalian harus bertakbir dan menyerang. Pemimpin kami berkata saat mengutus dua orang: Kalian jangan berpencar dan aku akan bertanya kepada salah seorang dari kalian berdua tentang kondisi temannya. Tapi aku tidak menemukannya didekatnya sementara mereka tidak serius mencari. Saat kami hendak menyerang, kami mendengar seseorang dari Hadlar berteriak: Wahai orang-orang Hadlar. Mereka merasa sial bahwa kami maju, pemimpin kami bertakbir dan menyerang, kami pun bertakbir dan menyerang. Berkata Ibnu Abi Hadrad: Seseorang melintasi kami dengan membawa pedang, aku mengikutinya lalu kawanku berkata: Pemimpin kita memerintahkan agar kita tidak teliti dalam mencari, karena itu kembalilah. Saat aku mengikutinya, ia berkata: Demi Allah, kau yang kembali atau aku yang kembali menemuinya dan aku akan memberitahukan padanya bahwa kau menyerang. Aku berkata: Demi Allah aku akan mengikutinya. Aku pun mengikuti orang itu hingga aku mendekatinya, aku melesakkan anak panah ke musuh lain lalu aku membunuhnya, orang yang aku ikuti melemparkan pedang ke arahku tapi meleset, aku ambil pedangnya lalu aku membunuhnya dan memotong kepalanya, kami mengikat unta dan kambing dalam jumlah besar. Kami pun kembali pulang. Dipagi harinya ternyata unta milikku dihela oleh unta lain yang ditunggangi oleh wanita muda yang cantik. Wanita itu menoleh ke belakang lalu bertakbir. Aku berkata: Kemana kau menoleh? Wanita itu menjawab: Ke seseorang yang demi Allah bila masih hidup akan menemani kalian. Aku kira orang yang dimaksud adalah temanku yang aku bunuh. Aku berkata: Demi Allah aku telah membunuhnya dan ini pedang miliknya. Pedang itu tergantung di pelana unta yang aku tunggangi sementara sarung pedang yang tergantung di pelana unta wanita itu kosong. Saat aku mengatakan hal itu pada wanita itu, wanita itu berkata: Tetaplah berada di tempatmu, angkatlah sarung pedang ini bila kau benar. Lalu aku mengambilnya dan mengangkatnya, ia lalu menutupnya. Saat melihatnya, wanita itu menangis. Kami tiba dihadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu beliau memberi sebagaian dari harta yang kami bawa itu.

ahmad:22757

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang keruh dan deras? ' lalu beliau bersabda: "Tutupilah dengan kapas." Aku berkata lagi, 'Sungguh, dia lebih deras darinya, aku mengeluarkan darah dengan deras sekali! ' Beliau bersabda: "Kamu balut dan hitunglah haidmu setiap bulan dalam ilmu Allah selama enam atau tujuh hari kemudian mandilah, lalu berpuasa dan shalatlah dua puluh tiga atau dua puluh empat (hari). Mandilah kamu untuk shalat fajar, akhirkan zhuhur dan segerakan shalat asar lalu mandilah, akhirkan maghrib dan segerakan isya' lalu mandilah, dan inilah antara dua perkara yang aku sukai." Namun Yazid tidak menyebutkan, "Mandilah untuk shalat."

ahmad:25893

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu An Nadlr] dari [Kharijah bin Zaid] dari [Ibunya] dia berkata, "Ketika 'Utsman bin Madz'un wafat, Ummu Kharijah binti Zaid berkata, "Alangkah baiknya kamu wahai Abu Sa'ib, semua hari-harimu adalah baik." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bertanya: "Siapa ini?" dia menjawab, "Aku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa dengan kamu?" Aku berkata, "Wahai Rasulullah, 'Utsman bin Madz'un." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Benar, Utsman bin Madz'un. Kami tidak melihatnya kecuali kebaikan, Aku adalah utusan Allah, demi Allah aku tidak tahu apa yang akan terjadi padaku."

ahmad:26187

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] bahwa dia mengeluarkan darah istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang istihadlah dengan mengeluarkan darah yang deras?" maka beliau bersabda kepadanya: "Balutlah dengan kapas." Hamnah berkata, "Bahkan darahnya lebih dari itu, sesungguhnya ia keluar dengan deras." Beliau bersabda: "Balutlah tempat keluarnya darah dengan kapas, dan tetapkanlah masa haidmu enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian hendaklah kamu mandi lalu laksanakanlah shalat dan puasa yang dua puluh tiga atau dua puluh empat harinya. Kemudian kamu mandi dan shalat dengan mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat ashar, lalu kamu mandi lagi untuk mengerjakan shalat dengan mengakhirkan shalat Maghrib dan mensegerakan shalat Isya' dengan satu kali mandi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan ini adalah dua hal yang paling mengagumkan bagiku."

ahmad:26203

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] berkata, aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas], "Sesungguhnya Nauf Al Bakali menganggap bahwa Musa bukanlah Musa Bani Isra'il, tapi Musa yang lain." Ibnu Abbas lalu berkata, "Musuh Allah itu berdusta, sungguh [Ubay bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Musa Nabi Allah berdiri di hadapan Bani Isra'il memberikan khutbah, lalu dia ditanya: "Siapakah orang yang paling pandai?" Musa menjawab: "Aku." Maka Allah Ta'ala mencelanya karena dia tidak diberi pengetahuan tentang itu. Lalu Allah Ta'ala memahyukan kepadanya: "Ada seorang hamba di antara hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan lebih pandai darimu." Lalu Musa berkata, "Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bertemu dengannya?" Maka dikatakan padanya: "Bawalah ikan dalam keranjang, bila nanti kamu kehilangan ikan itu, maka itulah petunjuknya." Lalu berangkatlah Musa bersama pelayannya yang bernama Yusya' bin Nun, dan keduanya membawa ikan dalam keranjang hingga keduanya sampai pada batu besar. Lalu keduanya meletakkan kepalanya di atas batu dan tidur. Kemudian keluarlah ikan itu dari keranjang (lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu) ' (Qs. Al Kahfi: 61). Kejadian ini mengherankan Musa dan muridnya, maka keduanya melanjutkan sisa malam dan hari perjalannannya. Hingga pada suatu pagi Musa berkata kepada pelayannya, '(Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa lelah karena perjalanan kita ini) ' (Qs. Al Kahfi: 62). Musa tidak merasakan kelelahan kecuali setelah sampai pada tempat yang dituju sebagaimana diperintahkan. Maka muridnya berkata kepadanya: '(Tahukah kamu ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa menceritakan ikan itu. Dan tidaklah yang melupakan aku ini kecuali setan) ' (Qs. Al Kahfi: 63). Musa lalu berkata: '(Itulah tempat yang kita cari. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula) ' (Qs. Al Kahfi: 64). Ketika keduanya sampai di batu tersebut, didapatinya ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang lebar, Musa lantas memberi salam. Khidlir lalu berkata, "Bagaimana cara salam di tempatmu?" Musa menjawab, "Aku adalah Musa." Khidlir balik bertanya, "Musa Bani Isra'il?" Musa menjawab, "Benar." Musa kemudian berkata: '(Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?) ' Khidlir menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama Aku) ' (Qs. Al Kahfi: 66-67). Khidlir melanjutkan ucapannya, "Wahai Musa, aku memiliki ilmu dari ilmunya Allah yang Dia mangajarkan kepadaku yang kamu tidak tahu, dan kamu juga punya ilmu yang diajarkan-Nya yang aku juga tidak tahu." Musa berkata: '(Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun) ' (Qs. Al Kahfi: 69). Maka keduanya berjalan kaki di tepi pantai sementara keduanya tidak memiliki perahu, lalu melintaslah sebuah perahu kapal. Mereka berbicara agar orang-orang yang ada di perahu itu mau membawa keduanya. Karena Khidlir telah dikenali maka mereka pun membawa keduanya dengan tanpa bayaran. Kemudian datang burung kecil hinggap di sisi perahu mematuk-matuk di air laut untuk minum dengan satu atau dua kali patukan. Khidlir lalu berkata, "Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu bila dibandingkan dengan ilmu Allah tidaklah seberapa kecuali seperti patukan burung ini di air lautan." Kemudian Khidlir sengaja mengambil papan perahu lalu merusaknya. Musa pun berkata, "Mereka telah membawa kita dengan tanpa bayaran, tapi kenapa kamu merusaknya untuk menenggelamkan penumpangnya?" Khidlir berkata: '(Bukankah aku telah berkata, "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku) ' Musa menjawab: '(Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku) ' (Qs. Al Kahfi: 72-73). Kejadian pertama ini karena Musa terlupa. Kemudian keduanya pergi hingga bertemu dengan anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Khidlir lalu memegang kepala anak itu, mengangkat dan membantingnya hingga mati. Maka Musa pun bertanya: '(Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?) ' (Qs. Al Kahfi: 74). Khidlir menjawab: '(Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?) ' (Qs. Al Kahfi: 75). Ibnu 'Uyainah berkata, "Ini adalah sebuah penegasan. '(Maka keduanya berjalan hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh. Maka Khidlir menegakkan dinding itu) ' (Qs. Al Kahfi: 77). Rasulullah meneruskan ceritanya: "Khidlir melakukannya dengan tangannya sendiri. Lalu Musa berkata, '(Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. Khidlir menjawab, "Inilah saat perpisahan antara aku dan kamu) ' (Qs. Al Kahfi: 77-78). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa. Kita sangat berharap sekiranya Musa bisa sabar sehingga akan banyak cerita yang bisa kita dengar tentang keduanya."

bukhari:119

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Abu Bakar masuk menemui aku saat itu di sisiku ada dua orang budak tetangga Kaum Anshar yang sedang bersenandung, yang mengingatkan kepada peristiwa pembantaian kaum Anshar pada perang Bu'ats." 'Aisyah menlanjutkan kisahnya, "Kedua sahaya tersebut tidaklah begitu pandai dalam bersenandung. Maka Abu Bakar pun berkata, "Seruling-seruling setan (kalian perdengarkan) di kediaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Peristiwa itu terjadi pada Hari Raya 'Ied. Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan sekarang ini adalah hari raya kita."

bukhari:899

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] berkata; aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata,: "Mereka (para sahabat) pernah melewati satu jenazah lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pasti baginya". Kemudian mereka melewati jenazah yang lain lalu mereka menyebutnya dengan keburukan, maka Beliaupun bersabda: "Pasti baginya". Maka kemudian 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu bertanya: "Apa yang dimaksud pasti baginya?". Beliau menjawab: "Jenazah pertama kalian sanjung dengan kebaikan, maka pasti baginya masuk surga sedang jenazah kedua kalian menyebutnya dengan keburukan, berarti dia masuk neraka karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi".

bukhari:1278

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundab] berkata; Sudah menjadi kebiasaan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila selesai melaksanakan suatu shalat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan menceritakan, saat itulah Beliau berkata,: "Maa sya-allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu hari yang lain Beliau bertanya kepada kami: "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". Kami menjawab: "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai di sebuah sungai yang airnya adalah darah, disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai". Berkata, [Yazid] dan [Wahb bin Jarir] dari [Jarir bin Hazim]: 'Dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai ke suatu taman yang hijau, didalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan didalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, didalamnya ada orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata: "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu malam namun tidak melaksanakan Al Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada didalam dapur api mereka adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka yang memakan riba' sementara orang tua yang berada dibawah pohon adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mu'minin sedangkan rumah yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata diatas kepalaku ada sesuatu seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata: "Biarkanlah aku memasuki rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu".

bukhari:1297

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Muhammad bin Al Hasan Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberikan (menerima) zakat kurma ketika masa panen yang ketika itu seseorang membawa zakat kurmanya dan yang lain juga membawa zakat kurmanya sehingga kurma-kurma itu menumpuk karena sangat banyaknya. Tumpukan itu menjadi tempat bermainnya Hasan dan Husein radliallahu 'anhuma. Satu diantara kedua anak itu lantas mengambil sebutir kurma tersebut lalu memasukkannya ke dalam mulutnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya kemudian mengeluarkannya dari mulutnya seraya bersabda: "Tidak tahukah kamu bahwa keluarga Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam tidak boleh memakan shadaqah (zakat)?".

bukhari:1390

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi] bahwa dia bertanya kepada ['Urwah bin Az Zubair], maka ia berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hajji, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan hajji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan hajji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan hajji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1533

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Ibnu 'Uyainah] dari ['Ubaidullah bin Abu YAzid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Tidak pernah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sengaja berpuasa pada suatu hari yang Beliau istimewakan dibanding hari-hari lainnya kecuali hari 'Asyura' dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan".

bukhari:1867

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Humaid as-Sa'idiy radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang laki-laki dari suku Al azdiy sebagai pemungut zakat. Ketika datang dari tugasnya, dia berkata: "Ini untuk kalian sebagai zakat dan ini dihadiahkan untukku". Beliau berkata: "Biarkanlah dia tinggal di rumah ayahnya atau ibunya lalu dia lihat apakah benar itu dihadiahkan untuknya atau tidak. Dan demi Dzat yag jiwaku di tangan-Nya, tidak seoragpun yang mengambil sesuatu dari zakt kecuali dia akan datang pada hari qiyamat dengan dipikulkan di atas lehernya berupa unta yang berteriak, atau sapi yang melembuh atau kambing yang mengembik". Kemudia Beliau mengangkat tangan Beliau sehingga terlihatt oleh kami ketiak Beliau yang putih dan (berkata,): "Ya Allah bukankah aku sudah sampaikan, bukankah aku sudah sampaikan"…. sebanyak tiga kali".

bukhari:2407

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh utusan suku Hawazin yang telah memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku sekarang ada orang-orang sebagaimana kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika mereka kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Beliau berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, saudara-saudara kalian ini datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah, dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya maka kami akan berikan kepadanya harta fa'i yang sejak awal Allah mengaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami memilih berbuat baik (menyerahkan mereka wahai Rasulullah". Lalu Beliau berkata, kepada mereka: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". Inilah kisah yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku Hawazin". Kalimat terakhir (inilah kisah…) adalah ucapan Az Zuhriy.

bukhari:2417

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata aku mendengar ['Amir] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Aku katakan "Aku tidak mau". Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu". [Syu'bah] berkata dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah". Dan berkata [Ishaq] dari [Jarir] dari [Mughirah]: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah". [Atha`] dan selainnya berkata; "kamu boleh menungganginya hingga Madinah". [Muhammad bin Al Munkadir] berkata dari [Jabir] "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah", [Zaid bin Aslam] berkata dari [Jabir]: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali". Dan berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah". Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata ['Ubaidullah] dan [Ibnu IShaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membellinya dengan empat puluh dirham". Dan hadits ini diikuti juga oleh [Zaid bin Aslam] dari [Jabir]. Dan berkata [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dan selainnya dari [Jabir]: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar". Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan [Mughirah] tidak menerangkan harganya dari [Asy Sya'biy] dari [Jabir] dan [Ibnu Al Munkadir] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Empat puluh uang emas". Dan berkata [Abu Ishaq] dari [Salim] dari [Jabir]: "Dengan dua ratus dirham". Dan berkata [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir]: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq". Dan berkata [Abu Nadhrah] dari [Jabir]: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar". Dan perkataan Asy Sya'biy: 'Dengan empat puluh dirham" lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku". Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy

bukhari:2517

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] berkata; "'Ali pernah meminang putri Abu Jahal lalu hal itu didengar oleh Fathimah. Maka Fathimah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kaummu berkata bahwa baginda tidak marah demi putri baginda. Sekarang 'Ali hendak menikahi putri Abu Jahal". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan aku mendengar ketika beliau bersyahadat bersabda: "Hadirin, aku telah menikahkan Abu Al 'Ash bin ar-Rabi' lalu dia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Dan sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku dan sungguh aku tidak suka bila ada orang yang menyusahkannya. Demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan putri dari musuh Allah pada satu orang laki-laki". Maka 'Ali membatalkan pinangannya. [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] menambahkan dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Al Husain] dari [Miswar] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau sebutkan kerabat beliau dari Bani 'Abdu Syams lalu beliau memujinya dalam hubungan kekerabatan yang baik tersebut. Beliau bersabda: "Dia membenarkan aku, berjanji kepadaku lalu memenuhi janjinya kepadaku".

bukhari:3450

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu aku pun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.

bukhari:4025

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu 'Ubaidah bin Nasyith] di dalam riwayat lain ia bernama 'Abdullah. ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] berkata; kami mendengar bahwa Musailamah Al Kadzdzab sudah sampai di Madinah, lalu ia singgah di rumah Binti Al Harits bin Kuraiz yaitu Ibnu Abdullah bin 'Amir. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Tsabit bin Qais bin Syammas -juru bicara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- menemuinya. Pada waktu itu beliau membawa sebatang tongkat. Lalu beliau berdiri dihadapannya dan berdialog dengannya. Musailamah berkata kepada beliau; Jika anda mau, kita selesaikan urusan kita. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'seandainya kamu meminta tongkat ini, maka aku tidak akan memberikannya kepadamu. Dan sungguh aku melihatmu seperti apa yang telah aku lihat dalam mimpiku. Inilah Tsabit bin Qais akan menjawab tantanganmu.' Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam pergi. Ubaidullah bin Abdullah berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang mimpi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah beliau sebutkan. Ibnu Abbas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepadaku, beliau bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu akupun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak. Ubaidullah berkata; yang satu adalah Al Ansi, yang dibunuh oleh Fairuz di Yaman, dan yang satunya adalah Musailamah Al Kadzab.

bukhari:4028

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Yahya] dari [Abbas bin Sahal bin Sa'ad] dari [Abu Humaid] dia berkata; "Kami pulang dari perang Tabuk hingga ketika kami sudah sampai di Madinah beliau bersabda: 'Inilah kota yang baik. Dan ini adalah gunung Uhud yaitu gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya.'

bukhari:4070

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih.

bukhari:4790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; "Ada seorang laki-laki yang bernama Abu Syu'aib dari kalangan Anshar, ia mempunyai seorang budak yang pandai memasak daging, ia lalu berkata kepada budaknya; 'Buatlah makanan dengan lima porsi, aku ingin mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Ia lalu mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sejumlah lima porsi tersebut. Lalu ada seorang laki-laki yang mengikuti beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Engkau mengundang kami dengan lima porsi, padahal ini ada seorang laki-laki (lain) yang ingin ikut. Sekarang terserah kamu, memberi izin atau tidak.' Abu Syu'aib menjawab; 'Aku memberinya izin.' Muhammad bin Yusuf berkata; Aku mendengar Muhammad bin Ismail berkata; 'Jika suatu kaum berada dalam suatu meja makan, maka mereka tidak memindahkannya ke meja makan yang lainnya. Namun, sebagian mereka mengambilkan untuk sebagian yang lain dalam satu meja tersebut, atau mereka tidak mengambilnya.'

bukhari:5014

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] dia berkata; saya mendengar [Ibnu 'Uyainah] berkata; orang yang pertama kali menceritakan kepada kami adalah [Ibnu Juraij], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [keluarga 'Urwah] dari ['Urwah], lalu aku bertanya kepada [Hisyam] tentang haditsnya, maka dia menceritakannya kepada kami dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah disihir hingga seakan-akan beliau telah mendatangi para isterinya, padahal beliau tidak mendatanginya, -Sufyan mengatakan; "Bahwa keadaan seperti ini termasuk sihir yang paling berat- kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu mengetahui bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian seorang yang berada di kepalaku berkata kepada yang satunya; "Kenapa laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah seorang darinya bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Lubid bin Al A'sham, laki-laki dari Bani Zuraiq, seorang munafik dan menjadi sekutu orang-orang Yahudi." Salah seorang darinya bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir." Salah seorang darinya bertanya; "Di manakah benda itu diletakkan?" temannya menjawab; "Di mayang kurma yang diletakkan di bawah batu dalam sumur Dzarwan." Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sumur tersebut hingga beliau dapat mengeluarkan barang tersebut, lalu beliau bersabda: "Ini adalah sumur yang diperlihatkan padaku, seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai dan seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Abu Hisyam berkata; "apakah beliau meminta barangnya dikeluarkan?" Aisyah berkata; Lalu aku bertanya; "Apakah anda tidak meruqyahnya?" beliau bersabda: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu."

bukhari:5323

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Makhlad] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Hafsh] bahwa [Umar bin Nafi'] mengabarkan kepadanya dari [Nafi'] bekas budak Abdullah pernah mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain)." 'Ubaidullah mengatakan; "saya bertanya; "Apakah qaza' itu" 'Ubaidullah lalu mengisyaratkan kepada kami sambil mengatakan; "Jika rambut anak kecil dicukur, lalu membiarkan sebagian yang ini, yang ini dan yang ini." 'Ubaidullah menunjukkan kepada kami pada ubun-ubun dan samping (kanan dan kiri) kepalanya." Ditanyakan kepada 'Ubaidullah; "Apakah hal itu berlaku untuk anak laki-laki dan perempuan?" dia menjawab; "Saya tidak tahu yang seperti ini." Penanya bertanya lagi; "Apakah khusus untuk anak laki-laki." 'Ubaidullah mengatakan (kepada syaikhnya); "Pertanyaan itu pernah juga aku ulangi (kepada syaikhku), lalu dia berkata; "Dan tidak mengapa (membiarkan) rambut depan kepala dan rambut tengkuk bagi anak-anak, akan tetapi maksud qaza' adalah membiarkan sebagian rambut yang ada di ubun-ubun, hingga di kepala hanya tersisa itu, begitu pula dengan memangkas rambut kepalanya ini dan ini."

bukhari:5465

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; "Dua orang laki-laki tengah bersin di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mendo'akan yang satu dan membiarkan yang lain, maka ditanyakan kepada beliau, beliau pun menjawab: "Orang ini memuji Allah, (maka aku mendo'akannya) dan yang ini tidak memuji Allah."

bukhari:5753

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadll] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mundzir] dari [Rabi' bin Khutsaim] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat suatu garis persegi empat, dan menggaris tengah dipersegi empat tersebut, dan satu garis di luar garis segi empat tersebut, serta membuat beberapa garis kecil pada sisi garis tengah dari tengah garis tersebut. Lalu beliau bersabda: 'Ini adalah manusia dan ini adalah ajalnya yang telah mengitarinya atau yang mengelilinginya dan yang di luar ini adalah cita-citanya, sementara garis-garis kecil ini adalah rintangan-rintangannya, jika ia berbuat salah, maka ia akan terkena garis ini, jika berbuat salah lagi maka garis ini akan mengenainya.'"

bukhari:5938

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat suatu garis lalu beliau bersabda: "Ini adalah cita-citanya, dan ini adalah ajalnya, ketika seseorang seperti itu (dalam cita-citanya), maka datanglah garis yang lebih dekat (yaitu ajalnya)."

bukhari:5939

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Qais] dia berkata; saya mendengar [Sa'd] berkata; "Aku adalah orang Arab yang pertama kali membidikkan panah di jalan Allah, dan kami juga pernah berperang, saat itu kami tak punya makanan kecuali daun hublah (daun dari pohon yang tidak memiliki buah) hingga salah seorang dari kami buang kotoran sebagaimana kotoran kambing. Kemudian Banu Asad memuliakanku dengan Islam. Karena itu, merugilah aku dan usahaku pun sia-sia."

bukhari:5972

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mempekerjakan karyawan zakat ('amil). Setelah selesai dari kerjanya, 'amil tadi mendatangi Nabi dan berujar; 'Wahai Rasulullah, ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku'. Lantas Nabi bersabda: "tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu kemudian kamu cermati, apakah kamu memperoleh hadiah ataukah tidak?" Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berdiri diwaktu sore setelah berdoa, bersyahadat, dan memuji Allah dengan puji-pujian yang semestinya bagi-Nya, kemudian beliau memulai: "Amma ba'du. Ada apa gerangan dengan 'amil zakat yang kami pekerjakan, dia mendatangi kami dan berujar; 'Ini dari pekerjaan kalian dan ini hadiah untukku, tidakkah ia duduk-duduk saja di rumah ayahnya atu ibunya lantas ia cermati, apakah ia memperoleh hadiah ataukah tidak? Demi dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya, selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul diatas tengkuknya, dan jika unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta, dan jika sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh, dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik. Sungguh telah kusampaikan." Kata Abu Humaid; 'kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat tangannya hingga kami melihat warna putih ketiaknya.' Abu Humaid berkata; 'dan telah mendengar hal itu bersamaku adalah Zaid bin Tsabit, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka tanyailah dia.'

bukhari:6145

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya], dari [Abu Humaid As Sa'idi] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mempekerjakan seorang laki-laki untuk mengelola zakat bani Sulaim yang sering dipanggil dengan nama Ibnu Al Latabiyah, tatkala dia datang, dia menghitungnya dan berkata; 'Ini adalah hartamu dan ini hadiah.' Spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar: "kenapa kamu tidak duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu sampai hadiahmu datang kepadamu jika kamu jujur." Kemudian beliau berpidato di hadapan kami, memuja dan memuji Allah terus bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya mempekerjakan salah seorang diantara kalian untuk mengumpulkan zakat yang telah Allah kuasakan kepadaku, lantas ia datang dan mengatakan; 'ini hartamu dan ini hadiah yang diberikan kepadaku, ' kenapa dia tidak duduk-duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya sampai hadiahnya datang kepadanya? Demi Allah, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, selain ia menjumpai Allah pada hari kiamat dengan memikul hak itu, aku tahu salah seorang diantara kalian menjumpai Allah dengan memikul unta yang mendengus, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik." Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya seraya mengatakan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan apa yang kulihat dengan mataku dan kudengar dengan dua telingaku?"

bukhari:6464

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum lalu kencing dengan berdiri." [Syu'bah] berkata; Ketika itu ['Ashim] berkata; " [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Wa`il], dari [Hudzaifah] namun ia tidak menghafalnya. Lalu aku bertanya kepada [Manshur] tentang hadits tersebut, maka ia menceritakan hadits tersebut kepadaku dari [Abu Wa`il], dari [Hudzaifah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum lalu kencing dengan berdiri.

ibnu-majah:302

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy], bahwasanya ia pernah mengalami istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya aku mengeluarkan darah istihadlah yang sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kapas, " ia berkata; "darahku lebih dari itu, ia mengalir sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kain, lalu tentukanlah kebiasaan haidl sesuai dengan ilmu Allah enam atau tujuh hari, setelah itu hendaklah engkau mandi, shalat dan puasa dua puluh tiga atau dua puluh empat hari. Akhirkanlah waktu shalat zhuhur dan majukanlah shalat ashar, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut. Juga, akhirkanlah shalat maghrib dan majukan shalat isya, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut, inilah yang lebih aku sukai dari dua perkara itu."

ibnu-majah:619

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ju'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berdiri khutbah di hari jum'at, atau berkhutbah pada hari jum'at. Ia bertahmid dan memuji Allah, kemudian berkata, "Wahai manusia, kalian makan dua macam tumbuhan; bawang merah dan bawang putih, aku tidak melihatnya kecuali sesuatu yang kotor. Sungguh, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapati seorang laki-laki yang mengeluarkan bau itu (bawang), lalu tangannya ditarik dan dibawa ke Bagi'. Maka barangsiapa memakannya hendaklah ia menghilangkan baunya dengan memasaknya. "

ibnu-majah:1004

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Abu Bakar masuk ke dalam rumahku sementara di sisiku ada dua anak gadis Anshar. Keduanya melagukan nyanyian yang biasa dinyanyikan kaum Anshar pada hari raya Bu'ats." 'Aisyah melanjutkan; 'Dan keduanya bukanlah penyanyi.' Abu Bakar berkata; 'Apakah ada seruling setan di rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam! ' Waktu itu sedang hari raya 'Iedul Fitri, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.'

ibnu-majah:1888

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ali Ibnul Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] mengabarkan kepadanya bahwa Ali bin Abu Thalib meminang puteri Abu Jahal, padahal ia masih memiliki Fatimah, puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Fatimah mendengar hal itu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kaummu mengatakan bahwa engkau tidak akan marah untuk puterimu, sekarang Ali ingin menikahi puteri Abu Jahal! " Al Miswar berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bangkit, dan selesai tasyahud (mengucapkan syahadat) aku mendengar beliau bersabda: "Adapun setelah itu, sungguh aku telah menikahkan Abu Al Ash bin Ar Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Sesungguhnya Fatimah adalah darah dagingku, aku tidak ingin jika mereka membuat fitnah untuknya. Sesungguhnya Fatimah, demi Allah, selamanya tidak akan pernah berkumpul puteri Rasulullah dengan puteri musuh Allah dalam naungan seorang laki-laki." Al Miswar berkata, "Akhirnya Ali membatalkan diri untuk meminang."

ibnu-majah:1989

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dari bani Fazarah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, isteriku telah melahirkan seorang anak laki-laki yang berkulit hitam! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah kamu punya unta?" ia menjawab, "Ya, " beliau bertanya lagi: "Apa warnanya?" ia menjawab, "Merah, " beliau bertanya lagi: "Apakah ada juga yang berwarna abu-abu?" ia menjawab, "Ya, di sana juga ada yang berwarna abu-abu." Beliau bertanya: "Lalu dari mana datangnya warna abu-abu itu?" ia menjawab, "Mungkin warisan." Beliau lantas bersabda: "Mungkin warna kulit anakmu ini juga dari hasil warisan." Lafadz tersebut dari Ibnu Ash Shabbah.

ibnu-majah:1992

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sulaiman bin Ali Ar Rib'i] dari [Abu Al Jauza] ia berkata, "Aku mendengarnya -maksudnya [Ibnu Abbas] - memerintahkan Sharf. Berita itu diriwayatkan darinya (Ibnu Abbas), dan telah sampai kabar kepadaku bahwa ia telah menarik kembali pendapatnya tersebut. Maka aku menemuinya di Makkah dan bertanya kepadanya, "Telah sampai kepadaku bahwa engkau telah menarik pendapatmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Benar, hal itu hanya pendapatku saja. Dan ini ada [Abu Sa'id] yang telah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang Sharf."

ibnu-majah:2249

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari [Abu Maimunah] dari [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pilihan kepada seorang anak laki-laki antara bapak dengan ibunya, beliau bersabda: "Wahai anak kecil, ini ibumu dan ini bapakmu."

ibnu-majah:2342

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari], bahwa [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, setelah memuji Allah dan mengagungkan-Nya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian kerap memakan dua pohon yang aku kira keduanya adalah pohon yang buruk. Pohon tersebut adalah bawang putih dan bawang merah. Dan aku pernah menyaksikan seorang laki-laki pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tercium darinya aroma pohon tersebut, sehingga ia ditarik dan dikeluarkan dari Baqi'. Oleh sebab itu, barangsiapa hendak makan keduanya, hendaknya ia memasaknya terlebih dahulu hingga keduanya benar-benar masak, "

ibnu-majah:3354

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan] dari [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zabriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] saya mendengar [Mu'awiyah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram bagi setiap mukmin." Ini adalah hadits penduduk Raqqiyin.

ibnu-majah:3380

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman bin Hisyam Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad Al Bahili] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Minhal] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memohon perlindungan untuk Hasan dan Husain dengan mengucapkan: "U'ADZUKUMA BI KALIMATILLAH AT-TAAMMAH MIN KULLI SYAITHANIN WA HAAMMATIN WA MIN KULLI 'AININ LAAMMATIN (Aku memintakan perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna, dari segala setan, binatang berbisa dan dari segala mata yang jahat/hasad) '. Kemudian beliau mengatakan: "Bapak kami, Ibrahim, selalu memohonkan perlindungan untuk Isma'il dan Ishaq." Atau beliau mengatakan: "Isma'il dan Ya'qub." Ini adalah hadits riwayatnya Waki'.

ibnu-majah:3516

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dan [Sufyan bin 'Uqbah] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dari [Wa`il bin Hujr] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatku sementara aku memiliki rambut yang panjang, beliau lalu bersabda: "Lalat, lalat (maksudnya sesuatu yang buruk)." Maka aku pun pergi dan memotongnya, kemudian beliau melihatku dan bersabda: "Sesungguhnya aku tidak bermaksud menyakitimu, akan tetapi hal ini lebih baik."

ibnu-majah:3626

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Aus bin Khalid] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang melata akan keluar dengan membawa cincinya Sulaiman bin Daud dan tongkatnya Musa bin Imran 'Alaihimas salam, kemudian ia menandai wajah setiap orang mukmin dengan tongkat dan memukul hidung orang kafir dengan cincin. Sehingga orang-orang yang rumahnya berada didekat air berkumpul, lalu binatang tersebut berkata, 'Ini adalah mukmin, ' dan berkata, 'Ini adalah kafir'."

ibnu-majah:4056

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Simak Al Hanafi Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Al 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Khattab] dia berkata, "Saya pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di atas tikar." Umar melanjutkan, "Lalu aku duduk, ternyata saya dapati beliau hanya mengenakan selembar kain dan tidak ada kain lain selain yang dipakainya, sementara tikar itu telah membekas pada sisi beliau. Saya juga (melihat) segenggam gandum sekitar satu sha' dan daun yang dipergunakan untuk menyamak yang terletak di sudut kamar dan kulit yang menggantung. Tak terasa kedua mataku berlinang air mata. Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis wahai Ibnul Khattab?" aku menjawab, "Wahai Nabi Allah, bagaimana aku tidak meneteskan air mata, sementara tikar ini membekas di sisimu, dan aku tidak melihat dalam ruanganmu kecuali apa aku lihat. Sedangkan raja Kisra dan Kaisar Romawi dipenuhi buah-buahan dan sungai-sungai, engkau adalah Nabi Allah dan pilihan-Nya, namun ruanganmu hanya seperti ini!." Beliau menjawab: "Wahai Ibnul Khattab, tidakkah kamu ridla kita mendapatkan akhirat dan mereka mendapatkan dunia?" Aku menjawab, "Tentu."

ibnu-majah:4143

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidillah bin Abu Bakar] dia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah anak Adam dan ini adalah ajalnya terletak di tengkuknya." Sambil merentangkan tangan beliau di hadapannya sambil bersabda: "Dan kemudian (ini) adalah cita-citanya."

ibnu-majah:4222

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata tentang ikat pinggang yang terpasang di bawah baju, yang dipakai oleh orang yang sedang ihram. Bahwa lal itu tidak mengapa, jika dia menjadikan kedua ujungnya sebagai ikat pinggang yang mengikat satu sama lain." Malik berkata; "Ini adalah riwayat yang paling aku sukai mendengarnya dalam masalah ini."

malik:629

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdul Malik bin Qurair] dari [Muhammmad bin Sirin] berkata, "Seorang laki-laki menemui [Umar bin Khattab] dan bertanya, "Saya dan sahabatku lomba berpacu dengan dua ekor kuda, lalu kami menambrak kijang, sementara kami dalam keadaan ihram. Lalu apa pendapatmu?" Umar berkata kepada [seseorang] yang berada di sampingnya, "Mari kita bermusyawarah untuk menghukumi kejadian tersebut! " Muhammmad bin Sirin berkata; "Kemudian keduanya menghukumi mereka dengan membayar denda satu ekor kambing. Penanya tadi pergi sambil berkata, "Amirul mukminin kok tidak bisa memberi putusan dalam masalah seekor kijang kecuali harus bersama orang lain! " Umar mendengar ucapan orang tadi, lalu memanggilnya dan bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah membaca Surat Al Maidah?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Umar bertanya lagi, "Tahukah kamu siapa laki-laki tadi yang telah bermusyawarah untuk menghukumi kejadian tersebut bersamaku?" orang tadi menjawab, "Saya tidak tahu." 'Umar bin Khattab berkata; "Seandainya kamu memberitahuku bahwa kamu telah membaca Surat Al Maidah, niscaya saya akan memukulmu." Kemudian Umar berkata, "Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman dalam Kitab-Nya: '(Menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (ialah: binatang unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji) yang dibawa sampai ke Ka'bah) ' -Qs. Al Maidah: 95- Dan orang itu adalah Abdurrahman bin Auf.

malik:828

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Habibah] berkata; "Aku berkata kepada seseorang, padahal waktu itu aku masih kecil, "Tidak boleh seseorang mengatakan 'Saya wajibkan atas diriku untuk berjalan ke Baitullah', dan tidak mengatakan 'Saya bernadzar untuk berjalan'." Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Apakah kamu bersedia menerima buah ini -sambil menunjukkan buah mentimun-, dengan syarat kamu mengatakan 'Wajib bagiku untuk berjalan hingga ke Baitullah'?" Abdullah bin Abu Habibah berkata; "Ya." Hal itu saya katakan ketika aku masih kecil, ketika aku telah dewasa dan bisa berfikir, maka dikatakanlah kepadaku, "Engkau mempunyai kewajiban untuk berjalan (menepati nadzar) ." Maka aku pun mendatangi [Sa'id Ibnul Musayyab] dan bertanya mengenai hal itu. Dia menjawab; 'Wajib bagimu untuk menepati nadzarmu', maka aku pun berjalan hingga ke Baitullah." Malik berkata; "Inilah pendapat kami."

malik:897

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] menjauhi hewan kurban yang belum cukup umur dan unta yang masih kecil. Malik berkata; "Ini yang aku sukai dari apa yang pernah aku dengar."

malik:913

Telah menceritakan kepadaku Yazid dari Malik telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] ia berkata; "Seorang budak itu boleh menikahi empat wanita." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang paling baik yang telah saya dengar dalam masalah itu."

malik:996

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Marwan bin Al Hakam] memberi putusan bahwa suami yang menceraikan isterinya dengan talak ba'in, maka itu adalah talak tiga. Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling saya sukai."

malik:1010

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang lelaki dari suku Tsaqif menyerahkan keputusan talak kepada isterinya. Isterinya llau berkata; "Kamu saya ceraikan." laki-laki dari Tsaqif itu terdiam. Isterinya berkata lagi, "Kamu saya ceraikan." laki-laki itu berkata; "Di mulutmu ada batu." Kemudian isterinya berkata lagi, "Kamu saya ceraikan." laki-laki itu berkata; "Di mulutmu ada batu." Lalu keduanya mengadu dan meminta Marwan bin Hakam untuk memutuskan perselisihan mereka. [Marwan] kemudian meminta laki-laki tersebut bersumpah bahwa yang dia inginkan hanyalah talak satu. Lalu Marwan menyerahkan wanita tersebut kepada suaminya." Malik berkata; Abdurrahman berkata; "Al Qasim sangat menyukai keputusan itu. Dia memandangnya sebagai keputusan yang paling baik." Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling baik, dan pandapat yang saya pilih."

malik:1016

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari seorang laki-laki Anshar, bahwa isterinya pernah meminta talak kepadanya, lalu ia berkata kepadanya, "Jika kamu datang bulan (haid), beritahukanlah kepadaku! " Ketika datang haid wanita itu pun memberitahukan kepadanya. Suaminya berkata, "Jika kamu telah suci, beritahukanlah kepadaku! " Ketika telah suci wanita itu kembali memberitahukan kepada suaminya. Setelah itu suaminya pun menceraikannya." Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling baik yang aku dengar."

malik:1059

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia pernah mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Wanita yang dicerai dengan talak ba'in tidak boleh keluar rumah sampai masa iddahnya selesai. Dia tidak mendapatkan nafkah dari mantan suaminya kecuali apabila dia sedang hamil. Jika ia dalam keadaan hamil, maka mantan suami wajib menafkahinya sampai dia melahirkan." Malik berkata; "Pendapat itulah yang dipakai pada kami."

malik:1065

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] Bahwasanya ia berkata tentang seorang wanita Badui yang ditinggal mati suaminya, "Ia boleh berpindah-pindah mengikuti keluarganya." Malik berkata; "Itulah pendapat yang kami pakai."

malik:1084

Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan utang tidak boleh di miliki." Malik berkata; "Tafsir dari sabda beliau -Wa allah 'alam- bahwa seorang laki-laki menggadaikan barangnya kepada pihak lain, sementara barang gadaian tersebut nilainya lebih besar dari jumlah hutang. Lalu orang yang menggadaikan berkata kepada pihak penerima gadai, "Saya akan datang kepadamu membawa hakmu sampai waktu yang ditentukan, tetapi jika tidak maka barang gadaian itu menjadi milikmu." Malik berkata; "Inilah tidak benar dan tidak halal, praktik semacam inilah yang dilarang. Yakni, jika pemilik barang tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan maka ba rang yang digadaikan tersebut menjadi milik si penerima gadai. Dan aku melihat bahwa bahwa syarat seperti ini tidak sah."

malik:1217

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Umar bin Khattab menikah dengan seorang wanita Anshar, kemudian mereka dikaruniai anak bernama 'Ashim bin Umar, kemudian Umar menceraikannya. Saat Umar datang ke Quba, ia mendapati anaknya bermain di teras masjid. Maka Umar pun memegang lengan anaknya dan meletakkan di pangkuannya, di atas kendaraannya. Namun hal itu dilihat oleh nenek anak laki-laki itu (Ashim anak Umar), hingga mereka berdua datang kepada Abu Bakar Ash Shaiddiq. Umar lalu berkata, "Ini adalah anakku." Dan sang nenek berkata, "Wanita (ibu anak tersebut) adalah anakku." [Abu Bakar As Shiddiq] lantas berkata; 'Biarkanlah anak itu bersama neneknya." Al Qasim (perawi) berkata; "Setelah itu, Umar tidak mengucapkan kata-katanya lagi." Yahya berkata; "Saya mendengar Malik berkata; 'Seperti itulah pendapat yang kami anut dalam masalah ini'."

malik:1260

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Said] berkata; "Abdurrahman bin Abu Bakar meninggal ketika dia tertidur, [Aisyah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu membebaskan budak yang banyak." Malik berkata; "Dalam hal ini pendapat inilah yang paling saya suka untuk didengar."

malik:1272

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang pemuda Aslam yang bernama Hazzal: "Wahai Hazzal, Jika engkau menutupinya dengan selendangmu, niscaya itu lebih baik bagimu." Yahya bin Sa'id berkata; "Saya menceritakan hadits ini di suatu majelis yang di dalamnya ada [Yazid bin Nu'aim bin bin Hazzal Al Aslami], lalu Yazid berkata; 'Hazzal adalah kakekku dan hadits ini adalah benar'."

malik:1290

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abd ash-Shamad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Manusia akan senantiasa bertanya kepadamu tentang ilmu hingga mereka bertanya, 'Ini Allah yang menciptakan kami, lalu siapa yang menciptakan Allah?" Abu Hurairah berkata sambil memegang tangan seorang laki-laki, "Allah dan Rasul-Nya benar, dua orang laki-laki telah menanyakannya kepadaku, dan ini orang yang ketiga, atau dia berkata, 'Salah seorang telah bertanya kepadaku, dan ini orang yang kedua." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Zuhair bin Harb] dan [Ya'qub ad-Dauraqi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ulayyah- dan [Ayyub] dari [Muhammad] dia berkata, "[Abu Hurairah] berkata, "Senantiasa manusia bertanya, " sebagaimana hadits Abdul Warits, hanya saja dia tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sanad tersebut, tetapi dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Allah dan Rasul-Nya benar."

muslim:192

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] saudaranya Wahb bin Munabbih, ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah yang terakhir (datang ke dunia), tetapi yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Padahal mereka diberi kitab lebih dahulu dari kita, sedangkan kita sesudah mereka. Dan hari ini (Jum'at) adalah hari yang telah diwajibkan atas mereka, namun mereka berselisih tentangnya. Kemudian Allah menunjukkannya pada kita. Karena itu, umat-umat lain terkait dengan hari Jum'at adalah pengikut. Bagi kaum Yahudi, besok. Sedangkan bagi kaum Nasrani lusa."

muslim:1414

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Abu Bakar masuk ke dalam rumahku, sementara di tempatku terdapat dua orang budak wanita Anshar sedang bernyanyi sebagaimana yang dibawakan oleh orang-orang Anshar pada hari Bu'ats. Ia berkata, "Namun keduanya bukanlah penyanyi yang terkenal." Maka Abu Bakar pun bertanya, "Apakah di tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat nyanyian syetan?" Pada hari itu merupakan hari raya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu miliki hari raya, dan hari ini merupakan hari raya untuk kita." Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dengan isnad ini. Dan di dalamnya dikatakan; Dua budak wanita yang bermain rebana.

muslim:1479

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Amru bin Yahya] dari [Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] ia berkata; Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni dalam perang Tabuk. Ketika kami sampai di lembah Qura, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingin cepat-cepat. Siapa yang ingin cepat ikutlah bersamaku. Dan siapa yang mau lamban boleh tinggal." Lalu kami pergi lebih dahulu. Tatkala kami telah dekat dan akan sampai di Madinah, beliau bersabda: "Itulah kota Thabah dan ini bukit Uhud. Yaitu bukit yang mencintai kita, dan kita pun mencintainya."

muslim:2466

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Simak Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri dari para istrinya. Dia (umar) melanjutkan; Lalu saya memasuki masjid dan saya lihat orang-orang sedang memain-mainkan kerikil. Mereka semua berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya, kejadian itu terjadi sebelum ada perintah hijab, maka Umar berkata; Kemudian saya berkata; Saya ingin tahu kepastiannya sekarang juga. Dia melanjutkan; Lalu saya menemui Aisyah sambil bertanya; Wahai putri Abu Bakar, belum puas jugakah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Apa urusanku denganmu wahai Ibnul Khaththab! Sebaiknya kamu mengurusi tempatmu sendiri (maksudnya disuruh untuk menasehati Hafshah putrinya), dia (Umar) melanjutkan; Kemudian saya menemui Hafshah binti Umar, lantas saya berkata kepadanya; Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah mengerahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencintaimu, kalau bukan karenaku, niscaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikanmu, karena itu dia (Hafshah) menangis sejadi-jadinya. Lalu saya bertanya kepadanya; Di manakah sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Beliau ada di ruangan pribadinya. Kemudian saya pergi untuk menemui beliau, tiba-tiba saya bertemu dengan Rabah, seorang pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang duduk dengan menjulurkan kakinya di atas kayu yang berada di depan pintu ruangan, yaitu kayu yang dibuat tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk naik, lantas saya memanggilnya; wahai Rabah, mintakanlah saya izin untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian Rabah menengok ke ruangan lalu memandangku tanpa mengatakan suatu apa pun, lalu saya memanggilnya dengan agak keras; Wahai rabah, mintakanlah saya izin untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya mengira, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tahu jika kedatanganku karena Hafshah, demi Allah seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk memenggal lehernya, sungguh saya akan memenggal lehernya! Perkataanku itu saya katakan dengan nada yang keras. Kemudian dia memberi isyarat supaya saya naik. Saya langsung menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau sedang berbaring di atas tikar, lantas saya duduk di dekat beliau, sewaktu beliau membetulkan sarungnya, terlihat olehku bekas tikar di tulang rusuk beliau, kuperhatikan di tempat penyimpanan barang, ternyata saya tidak mendapati apa-apa, kecuali sekantong gandum kira-kira satu sha' dan seukuran qarazh berada di sudut ruangan dan sehelai kulit yang menggantung, (Umar) melanjutkan; (Melihat keadaan seperti itu) air mataku menetes, lalu beliau bertanya: "Kenapa kamu menangis wahai Ibnul Khaththab?" Saya menjawab; Wahai Nabiyullah, bagaimana saya tidak menangis, sebab saya melihat tikar ini membekas di rusuk anda, dan saya tidak melihat sesuatu pun di tempat penyimpanan barang anda ini selain apa yang telah saya lihat, padahal istana Persia dan kekaisaran Romawi berlimpah-limpah dengan buah-buahan dan sungai-sungai, sedangkan anda adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang pilihan-Nya, hanya beginilah tempat penyimpanan barang anda! Beliau bersabda: "Hai Ibnul Khaththab, tidak sukakah kamu jika akhirat untuk kita sedangkan dunia untuk mereka?" Saya menjawab; Tentu. Ketika saya masuk menemui beliau, seakan-akan wajah beliau sedang marah, lantas saya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkan anda perihal istri-istri anda? Jika anda menceraikan mereka, maka Allah dan sekalian Malaikat-Nya, Jibril, Mika`il, saya sendiri dan Abu Bakar serta orang-orang yang beriman akan tetap bersama anda. Dan saya belum pernah mengucapkan kata-kata seperti itu kepada beliau sambil memuji Allah, kecuali saya berharap semoga Allah membenarkan ucapanku kepada beliau, kemudian turunlah ayat pilhan berikut ini: "Jika Nabi menceraikanmu sekalian, mungkin Rabbnya akan mengganti baginya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian." "Dan jika kamu berdua saling membantu untuk menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, begitu pula Jibril dan orang-orang Mukmin yang shalih serta seluruh Malaikat adalah penolongnya pula." Sedangkan Aisyah dan Hafshahlah yang bekerja sama berdemo dan mempengaruhi istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah anda menceraikan mereka? Beliau menjawab: "Tidak." Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, ketika saya memasuki masjid, saya melihat kaum Muslimin sedang mempermainkan kerikil sambil berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Apakah saya harus turun dan menjelaskan kepada mereka bahwa anda tida menceraikan mereka? Beliau menjawab; "Ya, jika kamu mau." Saya senantiasa berbicara dengan beliau, hingga hilang kesan marah dari wajah beliau dan berganti dengan senyuman. Dan beliau adalah manusia yang mimiliki deretan gigi paling baik. Kemudian Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam turun, saya pun turun dengan berpegangan batang pohon kurma, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun layaknya berjalan di atas bumi, tidak berpegangan dengan apapun, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, padahal anda di ruangan itu baru dua puluh sembilan hari! beliau bersabda: "Sesungguhnya hari itu hanya dua puluh sembilan hari." Lantas saya berdiri di depan pintu masjid sambil menyeru dengan suara yang lantang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceraikan para istri beliau. Kemudian turunlah ayat: "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita yang menyenangkan dan menakutkan, mereka langsung menyiarkannya. Padahal, apabila mereka menyerahkannya kepada Allah dan pemimpin (ulil Amri) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin suatu kepastian tentang kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka." Dan sayalah yang memastikan kebenaran berita tersebut, kemudian Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat pilihan (yaitu Al Ahzab: 28-29).

muslim:2704

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Za`idah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], semuanya dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menghadang barang dagangan hingga sampai di pasar-pasar. Ini adalah lafazh hadits riwayat Ibnu Numair. Sedangkan yang lainnya mengatakan; "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menghadang barang dagangan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan [Ishaq bin Manshur], keduanya (meriwayatkan) dari [Ibnu Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sama seperti hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair dari 'Ubaidillah.

muslim:2793

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Ibnu Abi Umar] sedangkan lafadznya dari Abu Bakar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang laki-laki dari suku Al Asad bernama Ibnu Luthbiyah -Amru dan Ibnu Abu 'Umar berkata- untuk mengumpulkan harta sedekat (zakat). Ketika menyetorkan zakat yang dipungutnya, dia berkata, "Zakat ini kuserahkan kepada anda, dan ini pemberian orang kepadaku." Abu Humaid berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpidato di atas mimbar, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Ada seorang petugas yang aku tugaskan memungut zakat, dia berkata, 'Zakat ini yang kuberikan (setorkan) kepada anda, dan ini pemberian orang kepadaku.' Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ibu bapaknya menunggu orang mengantarkan hadiah kepadanya? Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangannya, tidak ada seorangpun di antara kalian yang menggelapkan zakat ketika ia ditugaskan untuk memungutnya, melainkan pada hari kiamat kelak dia akan memikul unta yang digelapkannya itu melenguh-lenguh di lehernya, atau sapi (lembu) yang melenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau bersabda: 'Ya Allah, telah aku sampaikan.' Beliau mengatakannya dua kali." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat Ibnu Lutbiyah, yaitu seorang laki-laki dari Asd (menjadi seorang pegawai), untuk memungut zakat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyerahkan zakat yang di pungutnya, lalu dia berkata, "Ini adalah zakat yang aku setorkan kepada anda, dan ini adalah pemberian orang kepadaku." Kemudian beliau bersabda: "Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ibu bapaknya sambil menunggu apakah ada orang yang hendak mengantarkan hadiah kepadanya ataukah tidak." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri berkhutbah." Kemudian dia menyebutkan hadits seperti Sufyan."

muslim:3413

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib, Muhammad bin Al 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Atbiyah untuk memungut zakat Bani Sulaim, ketika sekretarisnya datang dia berkata, "Ini adalah harta kalian sedangkan ini adalah hadiah untukku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ibu atau bapakmu sehingga datang orang yang memberi hadiah kepadamu, jika kamu benar demikian." Setelah itu beliau berkhutbah, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Amma ba'du. Sesungguhnya saya telah meemngangkat seseorang dari kalian sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan yang Allah bebankan kepadaku, kemudian dia datang seraya berkata, 'Ini adalah hartamu, sedangkan yang ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku, tidakkah dia duduk-duduk saja di rumah ayah atau ibunya menunggu sampai ada orang yang memberi hadiah kepadanya, jika dia orang yang benar. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinta tanpa hak, kecuali ia akan bertemu Allah Ta'ala pada hari Kiamat dengan membawa (harta tersebut). Dan sungguh saya akan mengenal salah seorang dari kalian saat ia datang menemui Allah dengan membawa unta atau sapi yang melenguh-lenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, telah saya sampaikan. Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku telah mendengarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mereka semua dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan dalam hadits 'Abdah dan Ibnu Numair disebutkan, 'Kemudian pencatatnya (sekretarisnya) datang, ' seperti yang disebutkan oleh Abu Usamah. Dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, 'Sungguh kalian telah mengetahuinya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatupun darinya …', dan dalam hadits Sufyan ditambahkan, 'Beliau bersabda: "Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku juga telah mendengarnya." Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Tsabit yang saat itu dia menyaksikan peristiwa tersebut bersamaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Dzakwan] -yaitu Abu Az Zinnad- dari ['Urwah bin Zubair] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki untuk memungut zakat, tidak lama kemudian dia datang dengan membawa hasil yang banyak, lalu dia berkata, 'Ini adalah harta anda sedangkan yang ini adalah hadiah untukku…kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu." 'Urwah berkata, "Lalu saya bertanya kepada Abu Humaid As Sa'idi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Dari mulut beliau ke kedua telingaku."

muslim:3414

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz] yaitu Ibnu Hisyam; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Mu'awiyah] pada suatu hari berkata; "Sesungguhnya kalian telah membuat pakaian yang buruk, ketahuilah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari kebatilan dan kedustaan." Al Musayyab berkata; Lalu datang seorang laki-laki yang membawa tongkat, di atas kepalanya ada sepotong kain. Lalu (Mu'awiyah Radhiyallahu'anhu) berkata; "Ketahuilah ini adalah termasuk hal yang batil." [Qatadah] berkata; Itu adalah yang dilakukan para wanita untuk memperbanyak rambutnya dari kain-kain tambahan.

muslim:3970

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahal At Tamimi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Zubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu akupun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al-Aswad al-Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.

muslim:4218

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Amru bin Yahya] dari [Abbas bin Sahal bin Sa'id As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dia berkata; "Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berangkat ke medan perang Tabuk. Ketika kami tiba di wadi (lembah) Al Qura, dekat sebuah kebun milik seorang wanita Arab, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada kami: 'Cobalah kalian terka, berapa takarkah buah kurma itu? ' Lalu mereka pun menerka, sementara Rasulullah menerkanya bahwa jumlah buah kurma itu sebanyak sepuluh gantang. Kemudian Rasulullah berkata kepada wanita Arab itu: 'Hitunglah berapa takar buah kurma tersebut dan Insya Allah kami akan kembali lagi ke sini di hari yang lain.' Setelah itu, kami pun berangkat kembali hingga tiba di Tabuk. Tak lama kemudian Rasulullah berkata kepada kami: 'Wahai para sahabat, pada malam ini akan ada angin dahsyat yang menerpa kalian. Oleh karena itu, janganlah ada seorang pun di antara kalian yang berdiri nanti malam ketika angin dahsyat datang. Dan barang siapa membawa unta, maka ikatlah untanya kuat-kuat! ' Memang benar, pada malam harinya angin dahsyat bertiup dengan kencangnya. Ada seorang laki-laki yang mencoba untuk berdiri, namun tiba-tiba angin dahsyat menerpa dan melemparkannya ke dua gunung Thayyi. Utusan Ibnu 'Alma, penguasa Ailah, pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepucuk surat dan seekor bighal putih yang dihadiahkan untuk Rasulullah. Setelah menerima kiriman itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung membalas suratnya seraya menghadiahkan kain selendang kepadanya. Kemudian kami berangkat lagi hingga tiba di Wadi Al Qura. Lalu Rasulullah bertanya kepada wanita pemilik kebun kurma itu: 'Berapa banyak buah kurma yang dihasilkan? ' Wanita pemilik kebun itu menjawab; 'Ada sepuluh gantang ya Rasulullah.' Setelah itu, Rasulullah pun bersabda: 'Sesungguhnnya aku akan segera berangkat pulang ke Madinah. Barang siapa yang ingin pulang bersamaku, maka bersiap-siaplah dan barang siapa yang ingin lebih lama tinggal di sini, maka menetaplah! lalu kamipun berangkat pulang hingga sampai pinggiran kota Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Inilah kota Madinah, kota yang baik. Dan ini adalah gunung Uhud yaitu gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya perkampungan kaum Anshar yang terbaik adalah perkampungan bani Najjar. Setelah itu baru perkampungan Bani Abdul Asyhal. Kemudian perkampungan Bani Al Harits bin Al Khazraj. Lalu perkampungan Bani Sa'idah. Di setiap perkampungan kaum Anshar itu pasti ada kebaikan. Kami menemui Sa'ad bin Ubadah dan Abu Usaid berkata; Tahukah kamu bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyatakan kebaikan perkampungan kaum Anshar dengan menjadikan kita berada pada urutan terakhir? Kemudian Sa'ad bin Ubadah menemui Rasulullah seraya berkata; 'Ya Rasulullah, engkau telah menyatakan tentang kebaikan perkampungan kaum Anshar, tapi mengapa engkau meletakkan kami pada urutan terakhir? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak cukupkah bagimu menjadi gologan yang baik? Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Affan] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi] keduanya Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] melalui jalur ini, hingga perkataannya; 'Di setiap perkampungan kaum Anshar itu pasti ada kebaikan.' Dan tidak ada ada lagi kisah Sa'ad bin Ubadadah setelah itu. Sedangkan di dalam Hadits Wuhaib ada tambahan; 'Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkirim surat kepadanya di negeri mereka.'

muslim:4230

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Ar Rumi Al Yamami] dan ['Abbas bin 'Abdul 'Azhim Al 'Anbari] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Muhammad]; Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] yaitu Ibnu 'Ammar; Telah menceritakan kepada kami [Iyas] dari [Bapaknya] dia berkata; "Aku menuntun bighal (hewan hasil peranakan antara kuda dengan keledai) milik Nabi yang berambut putih dan hitam yang sedang ditunggangi oleh beliau, Hasan dan juga Husain, lalu aku memasukkan mereka ke kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ini bagian mukanya dan ini bagian belakangnya".

muslim:4449

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah]; Telah menceritakan kepadanya bahwasanya Ali bin Abu Thalib pernah melamar putri Abu Jahal ketika ia telah menikah dengan Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika berita tersebut didengar Fatimah, maka ia pun Iangsung mendatangi ayahnya, Rasulullah, seraya berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya para sahabat engkau mengatakan bahwa engkau tidak pernah memarahi putri-putri engkau. Sekarang ini Ali akan menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (untuk berpidato) dan saya mendengar beliau membaca syahadat. Setelah itu, beliau berkata: 'Sesungguhnya aku telah menikahkan Abul 'Ash bin Rabi', lalu ia memberitahu kepadaku dan membenarkanku. Sesungguhnya Fatimah binti Muhammad adalah darah dagingku. Oleh karena itu, saya tidak suka apabila orang-orang memfitnahnya. Demi Allah, sungguh tidak boleh dipertemukan (dimadu) antara putri Rasulullah dengan putri musuh Allah oleh seorang suami untuk selama-lamanya.' Miswar berkata; "Akhirnya Ali membatalkan lamarannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Ma'an Ar Raqasyi]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb] yaitu Ibnu Jarir dari [Bapaknya] dia berkata; Aku mendengar [An Nu'man] yaitu Ibnu Rasyid bercerita dari [Az Zuhri] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4485

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far dari [Al A'laa] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: "Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?" Para sahabat menjawab; 'Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.'

muslim:4678

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahzu bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisa Radliyallahu'anha] berkata; "Saya mendengar [An Nazzal bin Sabrah] berkata: "Aku melihat [Ali] Radliyallahu'anhu shalat dzuhur. Kemudian dia duduk untuk keperluan orang lain. Tatkala datang waktu Ashar, dibawakanlah kepadanya seember air, maka beliau mengambilnya dengan telapak tangannya dan mengusap wajahnya, kedua lengannya, kepalanya, dan kedua kakinya. Lalu beliau mengambil sisanya dan meminumnya sambil berdiri. Setelah itu dia berkata, "Manusia tidak suka seperti ini! padahal aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, dan inilah cara berwudlu bagi orang yang belum batal."

nasai:130

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakaria bin Dinar] dari bukunya dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ali] dari [Zaidah] dari [Sulaiman] dari ['Amr bin Murrah] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, 'Wahai Rasulullah, mengucapkan salam kepadamu telah kami ketahui, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab: "Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim. Wabaarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim fil 'alamiina innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim. Ya Allah, curahkanlah salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan salam kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung). Ibnu Laila (perawi hadits) dan kami berkata; "Dan curahkanlah kepada kami bersama mereka." Abu Abdurrahman berkata; 'Ia menceritakan kepada kami seperti ini dari bukunya, dan ini adalah salah.'

nasai:1270

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakaria] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Sulaiman] dari [Al Hakim] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, 'Wahai Rasulullah, mengucapkan salam kepadamu telah kami ketahui, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab: "Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim wa 'alaa aalii Ibrahim. Innaka hamiidun-majiid. Wabaarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim wa 'alaa aalii Ibrahim innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung. Ya Allah, curahkanlah salam kepada kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan salam kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung)." Abdurrahman (perawi hadits ini) berkata; "Kami berkata; 'Kami bersama mereka." Abu Abdurrahman berkata; 'Hadist ini lebih terpercaya kebenarannya, dibanding hadist sebelumnya. Dan tidak kami ketahui seorangpun yang meriwayatkan perkataan Amr bin Murrah selain Hadist ini. Wallahu Ta'ala A'lam.'

nasai:1271

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: 'Kita orang-orang terakhir dari -generasi- yang terdahulu. Mereka (orang-orang sebelum kita) Telah diberi kitab sebelum kita dan kita diberi kitab setelah mereka. Dan hari ini, yang Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi mereka untuk berkumpul, justeru mereka berselisih tentangnya, kemudian Allah Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada kita pada hari Jum'at, maka manusia mengikuti kita pada hari tersebut, sementara orang-orang Yahudi besok (Sabtu) dan orang Nasrani lusa (Minggu).

nasai:1350

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Imran Abu Al 'Awwam Al Qaththan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat orang-orang Arab murtad. Umar berkata; wahai Abu Bakr, bagaimana engkau memerangi orang-orang Arab? Maka [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan saya adalah Rasulullah, mendirikan shalat, dan menunaikan Zakat." Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu anak kambing diantara sesuatu yang dahulunya mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya memerangi mereka karenanya. Umar radliallahu 'anhu berkata; tatkala saya melihat pendapat Abu Bakr telah dilapangkan, saya tahu bahwa ia adalah yang benar. Abu Abdur Rahman berkata; Imran bin Al Qaththan bukanlah orang yang kuat dalam hadis. hadis ini salah, dan yang sebelumnya adalah yang benar yaitu hadis Az Zuhri dari 'Ubaidullah bin Abdillah bin 'Utbah dari Abu Hurairah.

nasai:3043

Telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; saya berkata; wahai Rasulullah sesungguhnya aku seorang pemuda yang takut dosa atas diriku, dan aku tidak mendapatkan kemampuan untuk menikahi wanita, bolehkah aku mengebiri? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya hingga ia mengatakan hal itu sebanyak tiga kali, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah pena telah mengering dengan apa yang akan engkau temui, maka kebirilah karena itu atau tinggalkan, " Abu Abdurrahman berkata; Auza'i tidak mendengar hadits ini dari Az Zuhri, dan hadits ini adalah shohih dan telah diriwayatkan [Yunus] dari Zuhri.

nasai:3163

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya isteriku melahirkan anak hitam!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah engkau memiliki unta?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah warnanya?" Ia menjawab, "Merah." Beliau bertanya lagi: "Apakah padanya terdapat warna putih kehitaman?" Ia menjawab, "Ya, padanya terdapat warna putih kehitaman." Beliau bersabda: "Dari manakah menurut pendapatmu warna itu ada?" Ia menjawab, "Kemungkinan karena keturunan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangkali anakmu juga karena keturunan."

nasai:3424

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah Himshi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abi Hamzah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pada saat kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seorang laki-laki berdiri dan berkata, 'wahai Rasulullah, aku mendapatkan kelahiran bayi yang berkulit hitam?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Dari manakah hal itu datang?" ia menjawab, "Aku tidak tahu." Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki unta?" ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Apakah warnanya?" Ia menjawab, "Merah." Beliau lalu bertanya: "Apakah padanya terdapat unta putih kehitaman?" Orang tersebut menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dari manakah warna itu?" orang itu menjawab, "Aku tidak tahu wahai Rasulullah, kecuali bahwa ia ditimbulkan oleh keturunan." Beliau bersabda: "Dan ini kemungkinan ditimbulkan oleh keturunan." Oleh Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan hal ini tidak boleh bagi seseorang untuk mengingkari anak yang terlahirkan di atas kasurnya, kecuali ia mengklaim melihat perbuatan keji."

nasai:3426

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisy], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah." Abu Abdurrahman berkata; ini lebih benar daripada hadits 'Abbad.

nasai:3995

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ubaid bin 'Aqil], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [kakekku], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah], dia berkata; "Dihadapkan seorang pencuri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah tangannya." Lalu dipotonglah tangannya. Kemudian dia dihadapkan lagi untuk yang kedua kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah." Lalu dipotonglah tangannya. Lalu dia dihadapkan untuk yang ketiga kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah, " Lalu dia dihadapkan lagi untuk yang keempat kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri, beliau bersabda: "Potonglah." Lalu untuk yang kelima kalinya ia dihadapkan kembali, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Jabir berkata; "Lalu kami membawanya ke kandang unta, dan dia terbaring di atas punggung unta tersebut, lalu dia bergerak meronta dengan tangan dan kakinya sehingga unta tersebut naik. Untuk kedua kalinya mereka menaikkannya, dia pun melakukan hal yang sama. Kemudian mereka membawanya untuk yang ketiga kalinya. Kami melemparinya dengan batu hingga membunuhnya, Lalu kami buangnya kesumur, kami melemparinya dengan batu." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah hadits mungkar. Mush'ab bin Tsabit adalah orang yang tidak kuat dalam hadits, wallahu Ta'ala a'lam."

nasai:4892

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Abdullah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal bin Fadhalah] dari [Yunus bin Yazid], dia berkata; "Saya mendengar [Sa'd bin Ibrahim] menceritakan dari [Al Miswar bin Ibrahim] dari [Abdur Rahman bin 'Auf] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta curian itu dihutangi jika telah ditegakkan hukuman atasnya." Abu Abdur Rahman berkata; "Hadits ini mursal dan tidak kuat."

nasai:4898

Telah mengkhabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan saudara Qabishah] dan [Mu'awiyah bin Hisyam] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Wail bin Hujr], dia berkata; "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan saya memiliki rambut (panjang), lalu beliau bersabda: " lalat" Saya mengira bahwa yang beliau maksudkan adalah saya lalu saya memotongnya dan menemui beliau, beliau bersabda kepadaku: "Aku tidak memaksudkan dirimu tapi ini lebih baik."

nasai:4966

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qasim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Wail bin Hujr], dia berkata; "Saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang saya mempunyai rambut yang mejuntai ke bahu, beliau bersabda: "Lalat." Saya mengira bahwa yang beliau maksudkan adalah saya, lalu saya pergi dan memotongnya kemudian beliau bersabda kepadaku: "Aku tidak memaksudkan dirimu tapi ini lebih baik."

nasai:4980

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ad Darawardi] dari [Zaid bin Aslam], dia berkata; "Saya melihat [Ibnu Umar] mewarnai kuning jenggotnya dengan menggunakan khaluq (kunyit yang dicampur dengan minyak wangi). Aku bertanya; "Wahai Abu Abdur Rahman (Mengapa) kamu mewarnai kuning jenggotmu dengan menggunakan khaluq?" Dia berkata; "Sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewarnai kuning jenggot beliau dengan menggunakannya dan tidak ada pewarna yang lebih beliau sukai daripadanya. Beliau mencelup seluruh baju beliau dengan menggunakannya hingga sorban beliau." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini lebih benar daripada hadits Qutaibah."

nasai:4998

Telah mengabarkan kepadaku [Yusuf bin Sa'id] ia berkata; telah sampai kepadaku dari [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zainab Ats Tsaqafi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin menghadiri shalat, maka janganlah memakai wewangian." 'Abdurrahman berkata, "Hadits dari Az Zuhri ini tidak kuat."

nasai:5044

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dari [Salim] dari [seorang laki-laki] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Seorang laki-laki yang memakai cincin emas duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat kecil, atau pelepah kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memukul jari lelaki itu dengan tongkatnya, laki-laki itu pun berkata, "Ada apa denganku ya Rasulullah!" beliau menjawab: "Kenapa kamu tidak membuang sesuatu yang ada di jarimu ini?" laki-laki itu lantas membuang cincinnya. Setelah kejadian itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali melihat laki-laki tersebut, beliau pun bertanya: "Apa yang dilakukan oleh cincin itu?" laki-laki itu menjawab, "Aku telah membuangnya." Beliau bersabda: "Aku tidak menyuruhmu seperti itu, tapi aku ingin agar kamu menjualnya hingga engkau dapat memanfaatkan hasil penjualannya." Ini adalah hadits munkar.

nasai:5097

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar untuk buang hajat, beliau lalu bersabda: " Carikanlah tiga buah batu untukku, " Abu Ubaid berkata; "Maka aku pun membawakan beliau dua batu dan satu kotoran binatang yang telah kering, beliau hanya mengambil dua batu dan melemparkan kotoran binatang tersebut kemudian bersabda: "Sesungguhnya kotoran binatang itu najis." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq], dari [Abu Ubaidah], dari [Abdullah] sebagaimana hadits riwayat Israil. [Ma'mar] dan ['Ammar bin Ruzaiq] juga meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Alqamah], dari [Abdullah]. [Zuhair] meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Abdurrahman Ibnul Aswad], dari bapaknya - [Al Aswad bin Yazid] -, dari [Abdullah]. Namun hadits ini ada kekacauan di dalamnya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Al Abdi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah ia berkata; "Apakah engkau mengingat sesuatu dari Abdullah?" ia menjawab, "Tidak." Abu Isa berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah bin Abdurrahman; riwayat manakah yang paling shahih dalam hadits Abu Ishaq ini?" namun ia tidak menjawab dengan sesuatu pun. Dan aku juga bertanya kepada Muhammad, namun ia juga tidak memberikan menjawab apapun." Seakan-akan ia melihat bahwa hadits Zuhair dari Abu Ishaq, dari Abdurrahman Ibnul Aswad, dari bapaknya, dari Abdullah mempunyai kemiripan, lalu ia meletakkannya dalam kitab Al Jami'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini menurutku yang paling shahih adalah hadits Israil dan Qais dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah. Sebab Israil adalah seorang yang lebih kuat dan hafal dengan hadits Abu Ishaq dari yang lainnya. Hal itu diperkuat oleh Qais bin Ar Rabi'." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Musa Muhammad Ibnul Mutsanna berkata; aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Tidaklah hilang dariku sebagaimana hilang dariku dari hadits Sufyan Ats Tsauri, dari Abu Ishaq kecuali sesuatu yang aku pegang atas Israil, karena ia meriwayatkan dengan sesuatu yang lebih sempurna." Abu Isa berkata; "Riwayat Zuhair dari Abu Ishaq tidaklah demikian, karena ia mendengarnya disaat-saat akhir." Ia berkata; "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan At Turmudzi berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal mengatakan; "Apabila engkau mendengar hadits dari Za`idah dan Zuhair maka mantaplah, meskipun engkau tidak mendengarnya dari yang lain, kecuali hadits dari Abu Ishaq, sedang Abu Ishaq namanya adalah 'Amru bin Abdullah As Sabi'i Al Hamdani, dan Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud tidak mendengar dari bapaknya, dan namanya juga tidak dikenal."

tirmidzi:17

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya."

tirmidzi:24

telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Tsabit bin Abu Shafiah] berkata; aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-sekali, dua kali-dua kali dan tiga kali-tiga kali?" ia menjawab, "Benar." Abu Isa berkata; "(Sedangkan) [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Tsabit bin Abu Shafiah], ia berkata; Aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-kali?" ia menjawab, "Benar." [Hannad] dan [Qutaibah] menceritakan kepada kami tentang hal itu, mereka berkata; " [Waki'] telah menceritakan kepada kami dari [Tsabit bin Abu Shafiah]." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan oleh Syarik, karena hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lainnya. Dan riwayat ini dari Tsabit seperti periwayatan Waki'. Sedangkan Syarik adalah orang yang banyak melakukan kesalahan. Tsabit bin Abu Shafiah adalah Abu Hamzah Ats Tsumali."

tirmidzi:43

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata; "Aku melihat [Ali] berwudlu, ia membasuh kedua telapak tangannya hingga bersih, lalu ia berkumur tiga kali, memasukkan air ke dalam hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua siku tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali. Lalu membasuh telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian ia berdiri seraya mengambil sisa air wudlu dan meminumnya, sedang ia masih dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia berkata; "Aku senang bisa memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Abdullah bin 'Amru, Ar Rabi', Abdullah bin Unais dan Aisyah, semoga Allah meridlai mereka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdu Khair], ia menyebutkan dari [Ali] sebagaimana hadits Abu Hayyah, hanya saja Abdu Khair mengatakan; "Jika Ali selesai dari bersuci, ia mengambil sisa air wudlunya dengan telapak tangan, setelah itu ia meminumnya." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Abdu Khair] dan [Al Harits] dari [Ali]. Dan diriwayatkan pula oleh [Za`idah bin Qudamah] dan selainnya dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali] Radliaallahu 'ahu (hadits tentang wudlu secara sempurna). Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Isa berkata; "Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Khalid bin Alqamah, namun ia keliru dalam menyebutkan namanya dan juga nama bapaknya. Ia mengatakan; "Malik bin Urfuthah dari Abdu Khair dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abu 'Awanah], dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali]." Ia berkata; "Hadits diriwayatkan dari Malik bin Urfuthah sebagaimana dalam riwayat Syu'bah. Sedang yang benar adalah Khalid bin Alqamah."

tirmidzi:45

telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad bin Imran Ats Tsa'labi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris Al Khaulani] dan [Abu Utsman] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya kemudian membaca; ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU, ALLAAHUMMAJ'ALNI MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNI MINAL MUTATAHHIRIIN (aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri), niscaya akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dipersilahkan masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Umar telah diselisihi Zaid bin Hubab dalam hadits ini." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Shalih] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Mu'awiyah bin Shalih], dari [Rabi'ah bin Yazid], dari [Abu Idris], dari [Uqbah bin A'mir], dari [Umar]. Dan [Rabi'ah] meriwayatkan dari [Abu Utsman], dari [Jubair bin Nufair], dari [Umar]. Dan hadits ini dalam sanadnya mengalami idltirab (pertentangan), dan dalam bab ini tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Muhammad berkata; "Abu Idris tidak mendengar sesuatu pun dari Umar."

tirmidzi:50

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Muni'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), lalu ia mengencinginya. Maka Nabi pun minta untuk diambilkan air, lalu beliau menyiramkan air itu pada kencing tersebut." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Zainab, Lubabah binti Al Harits, yaitu Ummu Al Fadll bin Abbas bin Abdul Muthallib, Abu As Samh, Abdullah bin 'Amru, Abu Laila dan Ibnu Abbas. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Kencing anak laki-laki itu disiram (percikan) sedangkan kencing anak perempuan dicuci, hal ini jika keduanya belum makan, jika keduanya telah makan maka harus dicuci."

tirmidzi:66

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] dari [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali Al Hanafi], dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Kemaluan hanyalah segumpal atau sepotong daging dari seseorang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan tidak hanya dari satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian tabi'in, mereka berpendapat bahwa tidak ada wudlu karena menyentuh kemaluan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh penduduk Kufah dan Ibnul Mubarak." Dan hadits ini adalah sebaik-baik hadits yang diriwayatkan dalam bab ini. Hadits ini diriwayatkan oleh [Ayyub bin Utbah] dan [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq], dari [bapaknya]. Namun ada beberapa ulama yang masih memperbincangkan tentang Muhammad bin Jabir dan Ayyub bin Utbah. Dan hadits Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr lebih shahih dan lebih baik."

tirmidzi:78

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, lalu beliau minta diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan shahih, sebagian ahi ilmu berpandangan bahwa seseorang diharuskan berkumur dengan air setelah minum susu. Sedangkan menurut kami itu hanyalah sekedar disunahkan saja. Dan sebagian dari mereka bahkan tidak mengharuskan seseorang berkumur karena minum susu."

tirmidzi:82

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Muhammad bin Abdullah Az Zubair] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Nabi sedang kencing, maka beliau pun tidak menjawabnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hanyasannya hal ini (menjawab salam) menjadi makruh dikalangan kami apabila sedang buang air besar atau kencing, sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh sebagian ahli Ilmu. Dan hadits ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini terdapat juga hadits dari Al Muhajir bin Qunfudz, Abdullah bin Hanzhalah, Alqamah bin Al Afra', Jabir dan Al Barra`."

tirmidzi:83

Diriwayatkan dari [Syahr bin Hausyab], ia berkata; "Aku melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu, lalu ia mengusap sepasang khufnya. Maka aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu, ia menjawab, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua khufnya." Maka aku pun bertanya kepadanya, "Apakah itu sebelum turunnya surat Al Maidah atau sesudahnya?" Ia menjawab, "Aku belum masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah." [Qutaibah] menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad At Tirmidzi], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]." Perawi berkata; " [Baqiyyah] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Adham], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]. Dan ini adalah hadits yang telah jelas, karena sebagian orang yang mengingkari tentang mengusap khuf mentakwilkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khuf sebelum turunnya surat Al Maidah. Dan Jarir menyebutkan dalam haditsnya bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khufnya setelah turunnya surat Al Maidah."

tirmidzi:87

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:115

telah menceritakan kepada kami [Abu Raja` Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku pernah berkata kepada [Ummu Salamah], "Sesungguhnya aku ini adalah seorang wanita yang kainnya panjang, dan aku berjalan di tempat yang kotor?" lalu ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kain akan suci dengan tanah setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat yang kotor, dan kami tidak berwudlu." Abu Isa berkata; "Tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan, "Seseorang yang menginjak tempat kotor tidak harus membasuh telapak kakinya kecuali jika kotoran tersebut masih basah, maka ia dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Al Mubarak] juga meriwayatkan hadits ini dari [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Hud bin Abdurrahman bin Auf] dari [Ummu Salamah]. Tapi di dalamnya ada keraguan, sebab Abdurrahman bin Auf tidak mempunyai anak yang bernama Hud. Tapi itu adalah riwayat dari budak wanita milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari Ummu Salamah, dan inilah yang benar."

tirmidzi:133

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seorang arab dusun masuk ke dalam masjid ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, arab dusun itu lalu shalat. Setelah shalat ia berdo'a, "Ya Allah, sayangilah aku dan Muhammad, dan jangan engkau sayangi seorang pun bersama kami." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpaling ke arahnya seraya bersabda: "Sungguh engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Setelah itu ia kencing di dalam masjid hingga membuat orang-orang segera menghampirinya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siramlah dengan seember air, " atau beliau mengatakan: "dengan satu timba air." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya kalian diutus dengan memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan." [Sa'id] berkata; " [Sufyan] berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] seperti ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas dan Watsilah bin Al Asqa'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. [Yunus] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah]."

tirmidzi:137

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur daripada kalian. Dan kalian lebih bersegera dalam melaksanakan shalat asar daripada beliau." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] seperti itu. Dan aku mendapatkan dalam kitab ayahku, "Telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Hujr] dari [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dengan sanad ini sebagaimana dalam hadits tersebut. Dan ini lebih shahih."

tirmidzi:149

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Abu Ya'fur] dari [Al Walid bin Al 'Aizar] dari [Abu 'Amru Asy Syaibani] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Mas'ud], "Amal apakah yang paling utama?" ia berkata; "Aku pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, maka beliau pun menjawab: "Shalat sesuai dengan waktunya, " aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Berbuat baik kepada kedua orang tua, " aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mas'udi] dan [Syu'bah] dan [Sulaiman] -yakni Abu Ishaq Asy Syaibani- dan yang lain-lain dari [Al Walid bin Al 'Aizar]."

tirmidzi:158

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara dua adzan ada shalat bagi yang ingin mengerjakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Az Zubair." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Mughaffal derajatnya hasan shahih." Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan." Mereka berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah."

tirmidzi:170

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua kali-dua kali dalam baik dalam adzan maupun iqamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini telah diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila]. Ia berkata; " [Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam] meriwayatkan kepada kami bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur." Sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur. Dan ini lebih shahih daripada hadits riwayat Ibnu Abu Laila. Dan Abdurrahman juga belum pernah mendengar dari Abdullah bin Zaid. Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa adzan itu dua kali-dua kali. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Laila adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila, ia adalah seorang hakim di Kufah, dan ia belum pernah mendengar dari ayahnya suatu hadits pun. Hanya saja ia pernah mendengarnya dari seorang laki-laki yang meriwayatkan dari ayahnya."

tirmidzi:179

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bilal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu melakukan tastwib (menguap) pada waktu-waktu shalat kecuali dalam shalat subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Mahdlurah." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Bilal kecuali dari Abu Isra'il Al Mula'I, dan Abu Isma'il belum pernah mendengar hadits ini dari Al Hakam bin Utaibah." Ia berkata; "Hanyasanya ia meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam bin Utaibah. Dan Abu Isma'il namanya adalah Isma'il bin Abu Ishaq. Namun menurut ahli hadits ia bukan seorang yang kuat." Para ulama berselisih dalam menafsirkan lafadz tatswib, sebagian dari mereka mengatakan bahwa tastwid adalah, seseorang mengucapkan dalam adzan shalat subuh ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur). Ini adalah pendapat yang diambil oleh bin Al Mubarak dan Ahmad. Sedangkan Ishaq punya pendapat lain dalam hal tatswib, ia berkata; "Tatswib yang dibenci adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika mu'adzin melakukan adzan kemudian orang-orang bermalas-malas dalam memenuhinya, ia mengucapkan antara adzan dan iqamah; QAD QAAMATISH SHALAT - HAYYA 'ALA ASH SHALAT - HAYYA 'ALAL FALAH (shalat telah didirikan, mari menegakkan shalat, mari menuju kemenangan)." Ia berkata; "Apa yang dikatakan oleh Ishaq ini adalah model tatswib yang diada-adakan setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dibenci oleh para ahli ilmu." Yang ditafsirkan oleh bin Al Mubarak dan Ahmad bahwa tatswib itu adalah ucapan seorang mu'adzin pada adzan subuh; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur)." Ini adalah pendapat yang benar. Itulah yang disebut dengan tatswid sebagaimana yang diambil dan dipilih oleh ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dalam adzan shalat subuh ia mengucapkan; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur). Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata; "Aku bersama Abdullah bin Umar masuk ke dalam masjid ketika adzan telah dikumandangkan, namun mu'adzin mengucapkan tatswib. Maka Abdullah bin Umar pun keluar dari masjid dan berkata; "Ikutlah keluar bersamaku dari sisi tukang bid'ah ini!" dan ia tidak jadi melaksanakan shalat di dalamnya." Ia berkata; "Hanyasanya tatswid yang dibenci oleh Abdullah adalah (tatswib) yang diada-adakan oleh manusia."

tirmidzi:182

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; " [Abu Hurairah] berkata; "Tidak sepantasnya mengumandangkan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits yang pertama." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah tidak ada yang memarfu'kannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Ibnu Wahb, namun hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Al Walid Ibnu Muslim. Sedangkan Az Zuhri juga tidak mendengar dari Abu Hurairah. Para ulama berselisih tentang hukum adzan yang dilakukan tanpa berwudlu terlebih dahulu. Sebagian dari mereka memakruhkannya, pendapat ini diambil oleh Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan sebagian lain memberi keringanan, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Ahmad."

tirmidzi:185

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'tsa`] ia berkata; "Setelah adzan dikumandangkan, seorang laki-laki keluar dari masjid, maka [Abu Hurairah] pun berkata; "Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan." Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; "Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah." Abu Isa berkata; "Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur." Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] telah meriwayatkan hadits ini dari [ayahnya]."

tirmidzi:188

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Al Hukaim bin Abdullah bin Qais] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa ketika mendengar mu'adzin lalu mengucapkan: "WA ANA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH WA ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU RADLIITU BILLAHI RABBAN WA BI MUHAMMADIN RASUULAN WA BIL ISLAMI DIINAN (Aku bersaksi, bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku rela Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agama), maka dosa-dosanya akan diampuni."

tirmidzi:194

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku ketika kami sedang berada di tanah yang becek (bekas genangan banjir). Lalu ia mengajakku menemui seorang syaikh yang biasa dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad] dari bani Asad. Ziyad berkata; "Syaikh ini menceritakan kepadaku, pernah seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, syaikh tersebut mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Wabishah ini derajatnya hasan. Sebagian ahli ilmu memakruhkan shalat sendirian di belakang imam, mereka berkata; "Ia harus mengulangi shalatnya jika dilakukan sendirian di belakang imam." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ulama yang lain, "Jika ia shalat sendirian di belakang imam maka itu telah mencukupi." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Beberapa ulama dari Kufah juga berpegangan dengan hadits Wabishah bin Ma'bad, mereka berkata; "Barangsiapa shalat sendirian di belakang shaf maka ia harus menguangi shalatnya." Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Hammad bin Sulaiman, Ibnu Abu laila dan Waki'. Hadits Hushain dari Hilal bin Yasaf diriwayatkan dari beberapa orang, seperti riwayat Abu Al Ahwash, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad. Dalam hadits Hushain ini ada petunjuk bahwa Hilal pernah bertemu dengan Wabishah. Dalam hal ini terjadi perselisihan antara ahli hadits, sebagian mereka berkata; "Hadits yang diriwayatkan dari 'Amru bin Murrah, dari Hilal bin Yasaf, dari 'Amru bin Risydin, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih. sedangkan yang lain mengatakan, "Hadits Hushain yang diriwayatkan dari Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih." Abu Isa berkata; "Menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah. Sebab hadits itu juga telah diriwayatkan dari selain hadits Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah."

tirmidzi:213

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling ringan shalatnya meskipun sempurna." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Awanah namanya adalah Wadldlah." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Qutaibah; siapakah nama Abu Awanah?" ia menjawab, "Wadldlah." Aku bertanya lagi, "Anak siapa?" ia menjawab, "Aku tidak tahu, di Bashrah ia adalah seorang budak milik seorang perempuan."

tirmidzi:220

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Sam'an] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Jika bertakbir untuk shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan jari-jarinya." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dengan banyak jalur dari Ibnu Abu Dzi`b, dari Sa'id bin Sam'an, dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika masuk shalat (takbir), beliau membentangkan tangannya. Dan ini lebih shahih dari riwayat Yahya bin Al Yaman, namun Yahya bin Al Yaman salah dalam hadits ini."

tirmidzi:222

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Sam'an] ia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau membentangkan tangannya." Abu Isa berkata; "Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Al Yaman. Hadits Yahya bin Al Yaman salah."

tirmidzi:223

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] berkata; aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] menceritakan dari [Al Mustaurid] dari [Shillah bin Zufar] dari [Hudzaifah] bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dalam rukuknya beliau membaca: "SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) dan dalam sujudnya beliau mengucapkan: "SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi)." Dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang rahmat, beliau berhenti (berdo'a meminta rahmat), dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang siksa kecuali beliau berhenti dan berlindung." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] seperti hadits tersebut. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Hudzaifah dengan jalur lain, bahwa ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

tirmidzi:243

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqas] dari [Ayahnya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Abdullah berkata; " [Mu'alla bin Asad] berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan… lalu ia menyebutkan sebagaiman hadits tersebut, hanya saja ia tidak menyebutkan di dalamnya, dari ayahnya." Abu Isa berkata; " [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan lainnya meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Hadits ini mursal, namun lebih shahih daripada hadits Wuhaib. Dan inilah yang menjadi kesepakatan dan pilihan para ahli ilmu."

tirmidzi:257

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman Al Madani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl As Sa'idi] ia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah berkumpul, mereka menyebut-nyebut tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu [Abu Humaid] berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk tasyahud seraya membentangkan kaki kirinya dan menghadapkan bagian depan kaki kananya ke arah kiblat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas lutut kanan dan telapak tangan kanan kiri di atas lutut kiri. Lalu berisyarat dengan jarinya, yakni jari telunjuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu berpegangan dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Pada tasyahud akhir hendaknya seseorang duduk pada pangkal pahanya." Mereka berdalil dengan hadits Abu Humaid, mereka berkata; "Pada tasyahud akhir hendaknya seseorang duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya."

tirmidzi:270

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul bin Ishaq] dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, kemudian nampak berat bagi beliau untuk membaca (ayat-ayat). Setelah selesai shalat beliau bersabda: "Aku mengetahui bahwa kalian membaca ayat-ayat di belakangku, " Ubadah bin Ash Shamit berkata; "Kami berkata; "Demi Allah, benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan kecuali untuk membaca surat Al fatihah, sebab shalat seseorang tidak sah tanpa membacanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan. [Az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah)." Ia berkata; "Hadits ini lebih shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang mengamalkan hadits ini, yaitu membaca (ayat-ayat Al Qur`an) di belakang imam." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua membolehkan membaca di belakang imam."

tirmidzi:286

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Abu Umamah, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Ka'ab bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. [Muhammad bin 'Ajlan] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] sebagaimana riwayat Malik bin Anas." Suhail bin Shalih juga meriwayatkan hadits ini dari 'Amru bin Sulaim bin Az Zuraqi, dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun hadits ini sanadnya tidak terjaga. Dan hadits Abu Qatadah lah yang lebih shahih. Sahabat-sahabat kami mengamalkan hadits ini, mereka menyukai jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat, kecuali ada udzur. Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Suhail bin Abu Shalih ini salah. Aku telah diberi kabar tentang hal itu oleh Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Al Madini."

tirmidzi:290

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits Al Marwazi] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bumi ini seluruhnya adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi." Abu Isa berakta, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Anas, Abu Umamah dan Abu Dzar. Mereka berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan bersuci." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini telah diriwayatkan dari Abdul Aziz bin Muhammad dengan dua riwayat; satu riwayat ada yang menyebutkan dari Abu Sa'id dan riwayat yang lainnya tidak menyebutkan. Dalam hadits ini ada idltirab (pertentangan). [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, sedangkan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammmad bin Ishaq] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya]. Kemudian ia berkata; "Mayoritas riwayatnya dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun dalam hadits ini ia tidak menyebutkan dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan riwayat Ats Tsauri dari 'Amru bin Yahya, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih kuat dan lebih shahih secara mursal."

tirmidzi:291

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian datangi dengan tergesa-gesa, akan tetapi datangilah dengan berjalan dan tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Ubai bin Ka'ab, Abu Sa'id, Zaid bin Tsabit, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Para ulama berselisih tentang berjalan ke masjid. sebagian berpendapat bahwa seseorang dianjurkan untuk bersegera jika dikawatirkan akan ketinggalan takbir yang pertama. Hingga disebutkan bahwa sebagian dari mereka berjalan cepat ketika menghadiri shalat. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat atas makruhnya terburu-buru dalam menghadiri shalat. Mereka memilih untuk berjalan dengan tenang dan berwibawa. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Pengamalan (dalam hal ini) adalah berdasar hadits Abu Hurairah." Ahmad berkata; "Jika seseorang takut kehilangan takbir pertama maka tidak mengapa untuk berjalan dengan bersegera." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna dengan sebelumnya. Abdurrazaq berkata; "Hadits Abu Sa'id dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih shahih daripada hadits dari Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits sebelumnya."

tirmidzi:301

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru As Sawwaq Al Balkhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Sa'd bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari kakeknya [Qais] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata; "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari." Abu Isa berkata; "Sa'd bin Sa'id adalah saudara Yahya bin Sa'id Al Anshari." Ia berkata; "Qais adalah kakek Yahya bin Sa'id Al Anshari, ia juga disebut dengan nama Qais bin Amru, atau disebut juga dengan nama Qais bin Qahd. Dan sanad hadits ini tidak bersambung, sebab Muhammad bin Ibrahim At Taimi tidak mendengar dari Qais. Namun sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan melihat Qais, dan ini lebih shahih dari hadits Abdul Aziz, dari Sa'd bin Sa'id."

tirmidzi:387

[Sufyan At Tsauri] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, shalat witir tidaklah wajib sebagaimana kewajiban shalat fardlu, akan tetapi ia merupakan sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [IAbu Ishaq] dan ini adalah hadits yang paling shahih dari hadits riwayatnya Abu Bakar bin 'Ayyasy, dan [Manshur bin Al Mu'tamir] telah meriwayatkan telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] seperti riwayatnya Abu Bakar bin 'Ayasy.

tirmidzi:416

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Syahid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Khushaif] dari ['Abdul Aziz bin Juraij] dia berkata, kami bertanya kepada ['Aisyah] dengan (surat) apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca dalam witir? Dia menjawab, pada raka'at pertama beliau membaca SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA, pada raka'at kedua beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan pada raka'at ketiga beliau membaca QUL HUWALLAAHU AHAD dan AL MU'AWWIDZATAIN (surat Al Falaq dan An Nas). Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, dia berkata, 'Abdul Aziz adalah bapaknya Ibnu Juraij sahabat Atha', dan Ibnu Juraij namanya adalah 'Abdul Malik bin Abdul 'Aziz bin Juraij, [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Amruah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:425

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertidur tanpa witir, maka hendaklah dia shalat di pagi harinya." Abu Isa berkata, hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Abu Isa berkata, saya mendengar Abu Daud As Sajzi yaitu Sulaiman bin Al Asy'ats berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia menjawab, dia adalah saudaranya Abdullah, dia tidak apa-apa (tidak ada masalah). Dia (Abu Isa) berkata, saya mendengar Muhammad menyebutkan tentang Ali bin Abdullah bahwa dia melemahkan (riwayat) Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia berkata, Abdullah bin Zaid bin Aslam adalah Tsiqah. Dia (Abu Isa) berkata, sebagian ahli ilmu di kuffah berpendapat dengan hadits ini, mereka mengatakan, hendaknya seseorang melakukan witir ketika mengingatnya walaupun matahari telah terbit dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:428

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [ayahnya] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua kali witir dalam satu malam." Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, ahli ilmu berbeda pendapat tentang orang yang melaksanakan witir di permulaan malam, kemudian dia bangun pada akhir malam. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang orang setelahnya berpendapat membatalkan witir, mereka mengatakan ditambahkan kepada witir satu raka'at, kemudian shalat menurut yang nampak baginya lalu melaksanakan witir di akhir shalatnya, karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam dan itulah yang menjadi pendapat Ishaq, sedangkan sebagian Ahli ilmu yang lain dari kalangan sahabat dan yang lainnya berpendapat bahwa jika telah melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur, lalu bangun di akhir malam, maka dia melaksanakan shalat menurut yang nampak bagi dia dan jangan membatalkan witirnya (yang di permulaan malam) dan membiarkan witir yang telah dia laksanakan seperti semula, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Bin Al Mubarak, Syafi'I, penduduk Kufah dan Ahmad, ini adalah pendapat yang paling shahih, karena haditsnya telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat setelah witir.

tirmidzi:432

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Abdullah bin Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairan] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hari setelah terbitnya matahari adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan kedalam Surga, pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga, dan tidaklah seorang muslim yang shalat dan memohon sesuatu kepada Allah bertepatan pada waktu itu, melainkan Allah akan mengijabahinya." Abu Hurairah berkata, kemudian saya menemui [Abdullah bin Salam] seraya menyebutkan hadits ini kepadanya, maka dia (Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu) berkata, saya tahu waktu itu, lalu saya berkata kepadanya, kabarilah kepadaku waktu tersebut dan janganlah

tirmidzi:453

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Madduwaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [seorang lelaki penduduk Quba'] dari [ayahnya] dia termasuk dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami menghadiri shalat Jum'at di Quba'. Dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam hal ini, namun (periwayatannya) tidak shahih. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini, dan dalam bab ini juga tidak ada yang sah (jalur periwayatannya). Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Kewajiban Jum'at adalah bagi orang yang mendapati malam bersama keluarganya." Hadits ini sanadnya lemah, yang diriwayatkan dari hadits Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi. Yahya bin Sa'id Al Qatthan telah melemahkan Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dalam masalah hadits. (perawi) berkata, para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, sebagian berpendapat bahwa Jum'at wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya, sedangkan sebagian yang lain berpendapat Jum'at tidak wajib kecuali bagi orang yang dapat mendengar panggilan, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, (perawi berkata) saya telah mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata, kami berada di sisi Ahmad bin Hambal, kemudian orang-orang berbicara mengenai orang yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, Ahmad tidak menyebutkan dalam masalah itu satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Ahmad bin Al Hasan berkata, maka saya berkata kepada Ahmad bin Hambal, ternyata dalam masalah ini ada riwayat dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka Ahmad bertanya, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam? Saya menjawab, ya. Ahmad bin Al Hasan berkata, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Nushair telah menceritakan kepada kami Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jum'at itu wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya." Ahmad bin Al Hasan berkata, maka Ahmad bin Hambal langsung marah kepadaku sambil berkata kepadaku, beristighfarlah kepada Rabbmu, beristighfarlah kepada Rabbmu. Abu Isa berkata, Ahmad bin Hambal melakukan demikian ini karena dia tidak menganggap hadits ini sama sekali, bahkan dia melemahkan karena sanadnya.

tirmidzi:461

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, ketika Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki datang, maka Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu sudah shalat?" dia menjawab, belum. Beliau bersabda: "Bangun dan kerjakanlah shalat." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, lebih shahih dalam bab ini.

tirmidzi:468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Abbas bin Muhammad Ad Duri] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri'] dari [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melarang dari duduk ihba' (duduk dengan meletakkan kedua lutut didada) pada hari (khutbah) Jum'at, sewaktu imam berkhutbah. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, namanya Abu Marhum adalah 'Abdur Rahim bin Maimun, sebagian kaum dari ahli ilmu membenci duduk ihab' pada hari (khutbah) jum'at, sewaktu imam berkhutbah, dan sebagian yang lain memberi keringanan (rukhsah) dalam urusan itu, diantaranya adalah Abdullah bin Umar dan yang lain, Ahmad dan Ishaq berkata, bahwa keduanya tidak sependapat dengan duduk ihba' pada waktu imam sedang berkhutbah.

tirmidzi:472

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bin Abdullah Al Bajali] dari [Abu Bakar bin Hafsh] dia adalah Ibnu Umar bin Sa'ad bin Abu Waqash, dari [Ibnu Umar] bahwa dia keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya id, dengan tidak mengerjakan shalat sebelumnya maupun setelahnya. Dia menyebutkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan seperti itu. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasab shahih.

tirmidzi:494

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin Sirri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia dimintai bantuan oleh keluarganya, dia mempercepat jalannya sehingga mengakhirkan shalat maghrib sampai matahari terbenam. Kemudian dia singgah dan menjama' antara keduanya (maghrib dan Isya') kemudian dia mengabarkan kepada mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan hal itu jika menghadapai kesulitan dalam perjalanan. Abu Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:509

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud,

tirmidzi:513

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata, telah terjadi gerhana pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama manusia dengan memanjangkan bacaan shalat, beliau kemudian ruku' dan memanjangkan ruku'nya, lalu beliau mengangkat kepala dan memanjangkan bacaan shalat, namun tidak seperti (lebih singkat) dari yang pertama. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya namun tidak seperti yang pertama. Kemudian beliau mengangkat kepala lalu sujud, kemudian beliau melakukan seperti itu diraka'at kedua. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, dengan hadits ini pula Syafi'i, Ahamad dan Ishaq berpendapat bahwa shalat gerhana itu empat kali ruku' dan empat kali sujud. Syafi'i berkata, pada raka'at pertama membaca surat Al Fatehah dan surat yang sepadan dengan surat Al Baqarah. Beliau membaca dengan suara pelan jika di siang hari (gerhana matahari), kemudian ruku' yang panjang seperti membaca bacaan, kemudian mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir dan berdiri sebagaimana mestinya, kemudian membaca surat Al Fatihah lagi dan membaca surat yang sepadan dengan surat Ali Imran, lalu memanjangkan ruku'nya seperti ketika membaca bacaan. Kemudian mengangat kepala, lantas membaca sami'allahu liman hamidah, kemudian sujud dua kali dengan sempurna. Setiap sujud beliau berhenti sebagaimana berhenti ketika ruku', kemudian berdiri sambil membaca Al Fatehah dan surat yang sepadan dengan surat An Nisaa', kemudian memanjangan ruku' seperti membaca bacaan. Kemudian mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir, lantas berdiri dengan membaca bacaan yang sepadan dengan surat Al Maidah, kemudian memanjangkan ruku'nya seperti ketika membaca bacaan. Kemudian mengangkat kepala dan membaca sami'allahu liman hamidah, kemudian sujud dua kali lalu membaca tahiyyat dan salam.

tirmidzi:514

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Khatsmah] bahwasannya dia berkata tentang tata cara shalat khauf, Hendaknya imam berdiri menghadap qiblat, lalu pasukan pertama berdiri di belakangnya dan pasukan yang kedua berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian imam shalat bersama pasukan yang pertama satu raka'at lalu mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri dan menggantikan posisi pasukan yang kedua yang berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian pasukan yang kedua shalat bersama imam satu raka'at yang raka'at ini merupakan raka'at kedua bagi imam, kemudian mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri. Abu Isa berkata, [Muhammad bin Basysyar] berkata, saya bertanya kepada [Yahya bin Sa'id] tentang hadits ini, maka dia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sama seperti hadits Yahya bin Sa'id Al Anshary. Yahya berkata kepadaku, tulislah hadits ini disamping hadits Yahya bin Sa'id, walaupun saya tidak hafal haditsnya, akan tetapi hadits ini sama seperti hadits Yahya bin Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih, tetapi Yahya bin Sa'id tidak memarfu'kannya dari Qasim bin Muhammad. Sahabat-sahabat Yahya bin Sa'id juga meriwayatkan hadits ini secara mauquf. Sedangkan Syu'bah meriwayatkannya secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat khauf bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, demikian juga pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan juga oleh lebih dari satu orang, bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam mengerjakan shalat dengan salah satu pasukan satu raka'at- satu raka'at, dengan demikian Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berjama'ah sebanyak dua raka'at, sedangkan mereka hanya satu raka'at- satu raka'at. Abu 'Isa berkata, Abu 'Ayyasy Al Zuraqi bernama Zaid bin Shamit

tirmidzi:518

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dia berkata, saya pernah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam sebanyak sebelas kali, diantaranya ayat yang ada dalam surat An Najm. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar] (yaitu Ibnu Hayyan Al Dimasyqi) dia berkata, saya mendengar [seseorang] mengabarkan dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan lafadz yang sama. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat Sufyan bin Waki'. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, dan Amru bin Ash. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Darda' adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari riwayat Sa'id bin Abu Hilal dari Umar Al Dimasyqi.

tirmidzi:519

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meludah didalam masjid merupakan perbuatan dosa dan Kaffarahnya ialah dengan menguburnya." Abu 'Isa berkata, hadits ini hadits hasan shahih.

tirmidzi:522

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Muaddab Al Baghdadi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Shalih Az Zubairi], dia merupakan salah satu anaknya Az Zubair telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya masjid dibangun di setiap kabilah, selalu dibersihkan dan diberi wewangian. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], Sesungguhnya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seperti yang dituturkan pada hadits sebelumnya. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat hadits yang pertama. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin'Uyainah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan sebagaimana dalam hadits pertama. Sufyan berkata, maksud sabda Nabi "bi binaail masjid fid duur" ialah kabilah-kabilah.

tirmidzi:542

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Abdullah bin 'Isa] dari [Ibnu Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wudlu itu cukup dengan dua liter air." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, tidak kami ketahui hadits ini dengan lafazh diatas kecuali dari riwayat Syarik. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu' dengan satu mud air (kira-kira 600 ml. Pent) dan mandi dengan lima mud air. Diriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdullah bin 'Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha' air, hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Syarik.

tirmidzi:554

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah meceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai air kencing bayi yang masih menyusu: " Pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki cukup diperciki air sedangkan jika terkena air kencing bayi perempuan maka harus dicuci." Qatadah berkata, hal ini jika keduanya belum memakan makanan, jika sudah memakan makanan maka keduanya harus dicuci. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, Hisyam Al Dustuwani memarfu'kan hadits ini dari Qatadah, sedangkan Sa'id bin Abu 'Uwanah memauqufkannya kepada Qatadah.

tirmidzi:555

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman dan menyuruhku untuk mengambil zakat dari setiap tiga puluh ekor sapi zakatnya satu ekor Tabi' atau Tabi'ah, dan setiap empat puluh ekor sapi zakatnya satu ekor Musinnah. Serta mengambil jizyah dari setiap yang baligh satu dinar atau seharga satu dinar seperti baju ma'afir (baju yang dibuat di Ma'afir salah satu daerah di Yaman). Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Sufyan dari A'amasy dari Abu Wail dari Masruq bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman dan menyuruhnya untuk mengambil.....dst, riwayat ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad Ja'far, telah menceritakan kepada kemi Syu'bah dari Amru bin Murrah dia berkata, saya bertanya kepada Abu 'Ubaidah bin Abdullah, apakah dia mengingat sesuatu dari Abdullah? Dia menjawab, tidak.

tirmidzi:566

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Amru bin Al Harits bin Mushthaliq] dari [anak saudaranya Zainab] istri Abdullah dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dia berkata: Rasululah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpidato dihadapan para wanita, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, karena sesungguhnya kebanyakan penghuni neraka Jahannam terdiri dari para wanita." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [A'masy] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa`il] meriwayatkan sebuah hadits dari [Amru bin Al Harits] anak saudaranya Zainab dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abu Mu'awiyah, karena teradapat wahm (keraguan) pada hadits Abu Mu'awiyah, dia meriwayatkan dari Amru bin Harits dari anak saudaranya Zainab, namun yang benar ialah dari Amru bin Harits anak saudaranya Zainab. Hadits ini telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sesungguhnya dia berpendapat wajibnya zakat perhiasan, namun pada sanad hadits ini terdapat cela. Para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan tabi'in seperti Sufyan Ats Tsauri berpendapat wajibnya zakat perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, dan sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam seperti Ibnu Umar, Aisyah, Jabir bin Abdillah dan Malik bin Anas serta sebagian fuqaha seperti Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak wajibnya zakat perhiasan.

tirmidzi:575

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasannya dua orang wanita datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dengan memakai dua kalung dari emas di tangan mereka, lantas beliau bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian sudah membayar zakatnya?" Mereka menjawab, belum. Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepada keduanya: "Apakah kalian berdua suka kelak Allah memakaikan pada kalian dua kalung dari api neraka?" Mereka berdua langsung menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Maka tunaikanlah zakatnyai." Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib], padahal Al Mutsanna bin Shabbah dan Ibnu Lahi'ah, keduanya didla'ifkan dalam periwayatan hadits serta tidak ada satu haditspun yang berbicara tentang hal ini yang derajatnya shahih.

tirmidzi:576

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin At Thufail] dari [Syarik] dari [Abu Hamzah] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada harta ada kewajiban/hak (untuk dikeluarkan) selain harta zakat." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak seperti sanad hadits sebelumnya dan Abu Hamzah Maimun Al A'war adalah lemah, [Bayan] dan [Isma'il bin Salim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi], perkataannya bahwa sanad ini lebih shahih.

tirmidzi:596

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'ammal] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika seorang istri berinfaq dari harta suaminya dengan seizin dia dan tidak berlebih-lebihan (dalam berinfaq) niscaya dia mendapatkan pahala seperti pahala suaminya selama dirinya meniatkan untuk kebaikan, begitu juga bagi orang yang menyimpankan hartanya." Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih dan lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah dari Abu Wa'il sedangkan Amru bin Murrah tidak menyebutkan dalam haditsnya bahwa dia meriwayatkan dari Masruq.

tirmidzi:608

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Al Muharibi] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan dengan keimanan dan mengharap pahala dari Allah ta'ala niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barang siapa yang shalat pada malam lailatul qadar niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (dosa kecil) ". Ini merupakan hadits shahih. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin 'Ayyasy merupakan hadits gharib, kami tidak mengetahuhi seperti riwayat Abu Bakar bin 'Ayyasy dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah kecuali dari riwayatnya Abu Bakar. Dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, dia menjawab, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi' telah menceritakan kepada kami Al Ahwash dari A'masy dari Mujahid mengenai sabdanya: "Pada malam pertama di bulan Ramadlan..." lalu dia menuturkan hadits di atas. Muhammad berkata, riwayat ini menurutku lebih shahih dari riwayat Abu Bakr bin 'Ayyasy.

tirmidzi:619

Diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya ahlul kitab ialah makan sahur". Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah meceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Musa bin Ali] dari [ayahnya] dari [Abu Qais] budaknya Amru bin Ash dari [Amru bin 'Ash] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. (perawi) berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. Penduduk Mesir memanggilnya Musa bin Ali sedangkan penduduk Iraq memanggilnya dengan sebutan Musa bin 'Ulay dan dia tidak lain adalah Musa bin 'Ulay bin Rabah Al lakhmy.

tirmidzi:643

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan yaitu, kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya kelak." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:697

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al 'Aqadi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Waqid Al Kufi] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang singgah pada suatu kaum, hendaknya jangan berpuasa kecuali atas seizin mereka." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits munkar, tidak kami ketahui seorangpun yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Hisyam bin Urwah." [Musa bin Daud] meriwayatkan seperti hadits di atas dari [Abu Bakr Al Madani] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits dla'if, Abu Bakr adalah dla'if menurut ahli hadits. Abu Bakr Al Madani yang meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bernama Al Fadl bin Mubasysyir, dia lebih tsiqah dan lebih dulu."

tirmidzi:719

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang badui berihramdengan memakai jubah, lantas beliau menyuruh untuk melepasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas secara makna. Inilah yang paling sahih dalam hadits tersebut secara kisah. Abu 'Isa berkata; "Demikianlah [Qatadah], [Hajjaj bin Arthah] serta selain mereka meriwayatkan dari [Atho'] dari [Ya'la bin Umayyah]. Yang shahih ialah yang diriwayatkan dari [Amr bin Dinar] dan [Ibnu Juraij] dari [Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:765

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa dia suka membaca pada dua reka'at (pada shalat) thowaf dengan surat Al Kafirun dan Al ikhlash. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits Abdul Aziz bin 'Imran dan hadits Ja'far bin Muhammad dari ayahnya lebih shahih daripada hadits Ja'far bin Muhammad dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Aziz bin Imran adalah seorang yang dla'if dalam periwayatan hadits."

tirmidzi:797

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Utsai'] berkata; "Saya bertanya kepada [Ali]; 'Dengan apa engkau diutus? ' Dia menjawab; 'Saya diutus dengan empat hal; tidak akan masuk surga kecuali orang muslim. Tidak boleh thowaf di Ka'bah dengan telanjang. Setelah tahun ini kaum muslimin dan musyrikin tidak boleh berkumpul. Dan barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka batasnya sampai waktu yang telah ditentukan, namun siapa yang tidak memiliki batasan waktu maka diberi batas waktu selama empat bulan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriawayatkan dari Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali Merupakan hadits hasan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] seperti hadits di atas dan keduanya berkata; 'Zaid bin Yutsai' serta ini lebih shahih." Abu 'Isa berkata; "Syu'bah salah mengucapkan menjadi Zaid bin Utsail."

tirmidzi:798

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar dan Fadl bin Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yang diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yang diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah dan Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:816

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Ali bin Khasyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya disyari'atkannya melempar jumrah dan sa'i dari Shafa ke Marwah untuk berdzikir kepada Allah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:826

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli hewan sembelihannya dari Qudaid. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Tidak kami ketahui dari hadits Ats Tsauri kecuali dari hadits Yahya bin Al Yaman. Dan diriwayatkan dari Nafi' bahwa Ibnu Umar membeli (hewan sembelihan) dari Qudaid. Abu 'Isa berkata; "Ini lebih shahih."

tirmidzi:831

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Hari Haji Akbar, ialah Hari Nahr." Abu 'Isa berkata; "Dia tidak memarfu'kannya, dan ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Riwayat Ibnu Uyainah secara mauquf, lebih shahih dari riwayat Muhammad bin Ishaq secara marfu'. Demikian lebih dari seorang hafidh meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], berkata; dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf."

tirmidzi:881

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata; 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

tirmidzi:906

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid] yaitu Ibnu 'Amr bin Sa'ad bin Mu'adz, dari [Nafi' bin Jubair], dari [Mas'ud bin Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] disebutkan tentang berdiri pada jenazah sampai diletakkan. Maka Ali berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian duduk. Hadits semakna diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits shahih pada masalah itu. Juga ada riwayat empat orang Tabiin, sebagian mengambil dari yang lainnya. ini pendapat yang dipakai oleh sebagian ulama. Syafi'i berkata; 'Ini adalah riwayat yang paling sahih dalam masalah ini. Hadits ini juga menjadi penghapus hadits; 'Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah'.' Ahmad berkata; 'Jika mau dia berdiri, dan jika tidak, maka tidak mengapa, dengan dalil bahwa diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berdiri lalu duduk. Demikian juga pendapat Ishaq bin Ibrahim." Abu Isa berkata; "Makna perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada suatu jenazah lalu duduk adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melihat jenazah berdiri kemudian beliau meninggalkannya, yaitu beliau tidak berdiri lagi jika melihat jenazah."

tirmidzi:965

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Selimut beludru merah dibentangkan di bawah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kubur." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; [Muhammad bin Basyar] berkata; pada riwayat lainnya, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dan inilah yang lebih sahih. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih, Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Hamzah Al Qashshab, namanya 'Imran bin Abu 'Atha`. Diriwayatkan dari Abu Jamrah Adl Adluba'i, yang namanya, Nashr bin Imran keduanya adalah sahabat Ibnu Abbas. Diriwayatkan dari [Ibnu Abbas] bahwa dia membenci jika dibentangkan di bawah kuburannya sesuatu. Sebagian ulama juga berpendapat demikian."

tirmidzi:969

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, 'Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Mubarak] dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Abu 'Ammar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Mirtsad Al Ghanawi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata 'Dari Abu Idris' dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin 'Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad 'dari Abu Idris dan Busr bin 'Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa'."

tirmidzi:971

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang telah meninggal, maka akan ditampakkan padanya tempatnya pada pagi hari dan pada sorenya. Jika dari penduduk syurga, maka akan ditampakkan syurga, jika dia ahli neraka maka akan ditampakkan neraka. Dikatakan kepadanya; 'Ini adalah tempatmu sampai Allah membangkitkanmu pada Hari Kiamat'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:992

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu 'Amir Al 'Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Rabi'ah bin Saif] dari [Abdullah bin 'Amr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum'at atau malam Jum'at, kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits ini sanadnya tidak muttasil. Rabi'ah bin Saif meriwayatkan dari Abu Abdurrahman Al Hubuli dari Abdullah bin 'Amr dan kami tidak mengetahui kalau Rabi'ah bin Saif pernah mendengar Abdullah bin 'Amr."

tirmidzi:994

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Asy 'ats bin Abdurrahman bin Zubaid Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Ats Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Harits] dari [Ali] keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; " Di dalam hadits Ali dan Jabir terdapat cela. Demikian [Asy'ats bin Abdurrahman] meriwayatkan dari [Mujalid] dari [Amir] -dia adalah Asy Sya'bi- dari [Al Harits] dari [Ali] dan Amir meriwayatkan dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini sanadnya tidak kuat karena Mujalid bin Sa'id didla'ifkan sebagian ulama, di antaranya: Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Numair meriwayatkan hadits ini dari Mujalid dari Amir dari Jabir bin Abdullah dari Ali Ibnu Numair telah melakukan kesalahan di dalamnya. Hadits pertama lebih sahih, karena juga diriwayatkan oleh [Mughirah] dan [Ibnu Abu Khalid] serta yang lainnya dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali].

tirmidzi:1038

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir para isterinya dengan cara adil dan bersabda: "Ya Allah ini adalah pembagianku yang saya mampu. Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah, demikian juga diriwayatkan oleh yang lainnya dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Hammad bin Zaid dan yang lainnya meriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah secara mursal bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Ini lebih sahih daripada hadits Hammad bin Salamah. Makna; "Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu" maksudnya dalam hal kecintaan dan rasa sayang. Demikian para ulama menjelaskannya.

tirmidzi:1059

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik] di ganti dengan jalur: telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amr bin Syarid] dari [Ibnu Abbas] dia ditanya tentang seorang laki-laki yang memiliki dua budak wanita. Seorang dari mereka menyusui anak perempuan sedang yang lainya menyusui anak laki-laki. Apakah laki-laki itu boleh menikah dengan anak perempuan tadi? Dia menjawab; "Tidak boleh karena air (mani) laki-lakinya satu." Abu Isa berkata; "Ini adalah penjelasan susu fahl. Inilah pokok permasalahan pada bab ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1068

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Syabib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] ia berkata; Dahulu orang-orang terutama kaum laki-laki menceraikan isterinya sesuka hati dalam menceraikannya namun tetap menjadi isterinya, jika ia ruju' kepadanya maka ia lakukan pada masa iddah walaupun ia menceraikannya seratus kali bahkan lebih hingga seorang laki-laki mengatakan kepada isterinya; Demi Allah, aku tidak akan menceraikanmu hingga engkau lepas dariku dan aku juga tidak akan memberimu tempat tinggal selamanya. Isterinya bertanya; Bagaimana itu bisa terjadi? Ia menjawab; Aku akan menceraikanmu, maka setiap kali masa iddahmu hampir selesai aku akan ruju' kepadamu. Lalu isterinya pergi hingga menemui A`isyah seraya mengabarkannya. A`isyah pun terdiam hingga datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu dikabarkan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam hingga turun ayat Al Qur`an: (Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik). A`isyah melanjutkan; Maka orang-orang pun memulai hitungan cerai dari awal baik yang sudah maupun yang belum menceraikan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] seperti hadits ini dengan maknanya namun ia tidak menyebutkannya dari A`isyah. Abu Isa berkata; Dan ini lebih shahih dari pada hadits Ya'la bin Syabib.

tirmidzi:1113

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah memberitakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Ali] dari [Amir] dari [Masruq] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa` terhadap sebagian isteri-isteri beliau dan mengharamkannya (mengharamkan dirinya untuk menggauli istri-istrinya). Lalu beliau menjadikan yang haram itu halal dan membayar kaffarat pada sumpahnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Musa. Abu Isa berkata; Hadits Maslamah bin 'Alqamah dari Dawud, diriwayatkan oleh [Ali bin Mushir] dan lainnya dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan di dalamnya tidak disebutkan dari Masruq dari A`isyah dan ini lebih shahih dari hadits Maslamah bin 'Alqamah. Ilaa' adalah seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menggauli isterinya selama empat bulan lebih. Para ulama berselisih pendapat jika telah berlalu empat bulan, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan maka hukumnya tergantung, apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan, maka hukumnya adalah talak ba`in, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1122

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] ia mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan kami dinamakan para makelar, lalu beliau bersabda: "Wahai para pedagang, Sesungguhnya setan dan dosa itu datang ketika transaksi jual beli, maka gabungkanlah jual beli kalian dengan sedekah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ak Bara` bin 'Azib dan Rifa'ah. Abu Isa berkata; Hadits Qais bin Abu Gharazah adalah hadits hasan shahih. [Manshur], [Al A'masy], [Habib bin Abu Tsabit] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] dan kami tidak mengetahui hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah], Syaqiq adalah Abu Wa`il, dari [Qais bin Abu Gharazah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini shahih.

tirmidzi:1129

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual janin anak unta yang masih dalam perut induknya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Abbas dan Abu Sa'id Al Khudri. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, hablul habalah adalah janin anak unta yang masih dalam perut induknya, ia merupakan jual beli yang batal menurut para ulama, ia merupakan dari jual beli yang mengandung unsur penipuan. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan lainnya meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:1150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah memberitakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan dan jual beli menggunakan kerikil. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan jual beli yang mengandung unsur penipuan. Asy Syafi'i berkata; Termasuk jual beli yang mengandung unsur penipuan adalah jual beli ikan di air, jual beli seorang budak yang melarikan diri, jual beli burung di langit dan jual beli lain yang semacam itu. Maksud jual beli menggunakan kerikil adalah seorang penjual mengatakan kepada pembeli; Jika aku membuang kerikil ini kepadamu, maka wajib terlaksana akad jual beli yang terjadi antara aku dan kamu. Hal ini serupa dengan jual beli munabadzah yang termasuk salah satu dari jual beli orang-orang jahiliyah.

tirmidzi:1151

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka mengatakan; maksud Dua penjualan dalam satu transaksi adalah perkataan seseorang; Aku menjual pakaian ini kepadamu dengan tunai seharga sepuluh dan kredit seharga dua puluh tanpa memisahkannya atas salah satu dari dua transaksi. Jika ia memisahkannya atas salah satu dari kedua transaksi tersebut maka tidak apa-apa selama akadnya jatuh pada salah satu dari keduanya. Asy Syafi'i berkata; Termasuk makna dari larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua transaksi dalam satu kali jual beli adalah perkataan seseorang; Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu, tata cara jual beli seperti ini berbeda dengan tata cara jual beli barang yang tidak diketahui harganya dan salah satu dari keduanya (penjual dan pembeli) tidak mengetahui tansaksi yang ia tujukan.

tirmidzi:1152

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Hakim bin Hizam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku menjual sesuatu yang tidak ada padaku (yang tidak aku miliki). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru.

tirmidzi:1154

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [ayahnya] hingga ia menyebut [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal menjual dan meminjamkan, tidak pula dua syarat dalam satu jual beli dan tidak halal laba terhadap barang yang tidak dapat dijamin (baik dan buruknya), serta tidak halal menjual apa yang tidak kamu miliki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; Apa yang dimaksud beliau melarang salaf dan jual beli? Ia menjawab; Ia meminjamkan uang lalu menjual barang karena pinjaman dengan harga lebih (jika tidak ada penjaman maka tidak ada penjualan), dan mungkin juga (maknanya) ia meminjamkan uang untuk membeli barang, maka ia berkata; Jika barang tersebut belum tersedia olehmu maka barang itu aku jual padamu (sehingga peminjam membayar lebih atas pinjaman uang untuk pembelian barang). Ishaq yakni Ibnu Rahawaih berkata kurang lebih; Aku bertanya kepada Ahmad; bagaimana dengan maksud menjual sesuatu yang tidak dapat dijamin? Ia menjawab; Aku tidak mengetahui kecuali hanya pada (menjual) makanan yang tidak ada pada tangannya. Ishaq berkata kurang lebih; Pada setiap barang yang ditakar atau ditimbang Ahmad mengatakan; Jika seseorang berkata; Aku menjual kain ini kepadamu namun aku yang menjahit dan memotongnya. Maka hal ini termasuk contoh dua syarat dalam satu jual beli dan jika ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang menjahitnya maka hal itu tidak apa-apa. Atau ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang memotongnya maka tidak apa-apa. karena Itu hanya satu syarat. Ishaq berkata kurang lebih (demikian). Abu Isa berkata; Hadits Hakim bin Hizam adalah hadits hasan, telah diriwayatkan darinya selain jalur ini, Ayyub As Sakhtiyani dan Abu Bisyr meriwayatkan dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam. Abu Isa berkata; ['Auf] dan [Hisyam bin Hassan] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Sirin] dari [Hakim bin Hizam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits ini mursal. Sesungguhnya Ibnu Sirin meriwayatkan dari Ayyub As Sakhtiyani dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam seperti ini.

tirmidzi:1155

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Yahya bin Sulaim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya, namun terjadi kesamaran pada Yahya bin Sulaim. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi], [Abdullah bin Numair] dan masih banyak lagi meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ini lebih shahih dari hadits Yahya bin Sulaim.

tirmidzi:1157

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan hak memilih kepada seorang arab badui setelah jual beli. Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:1170

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menghadap ke arah pasar, janganlah kalian menahan air susu binatang ternak (agar terlihat montok susunya), dan janganlah kalian menipu sebagian dengan lainnya." Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini berasal dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut pada ulama`, mereka memakruhkan untuk menjual al muhaffalah atau al musharrah yaitu hewan yang tidak diperah oleh pemiliknya selama beberapa hari atau semisalnya, dengan tujuan agar air susunya terhimpun (tertahan) dalam susunya hingga terlihat montok dan pembeli pun tertipu olehnya, maka jual beli seperti ini merupakan bentuk jual beli yang mengandung unsur penipuan.

tirmidzi:1189

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Laits] menyampaikan hadits dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas] dari [Abu Thalhah] bahwa ia mengatakan; Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku menjual khamr milik anak yatim dalam asuhanku. Beliau menjawab: "Tumpahkan khamr itu dan pecahkanlah bejananya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, 'Aisyah, Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Thalhah adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ats Tsauri] dari [As Sudi] dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas] bahwa [Abu Thalhah] yang memiliki khamr itu, ini adalah lebih shahih dari hadits Al Laits.

tirmidzi:1214

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan muhaqalah dan muzabanah kecuali ia telah mendapat izin pemilik 'Araya, hendaklah ia menjualnya dengan sama takarannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Tsabit adalah seperti ini, [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini sedangkan [Ayyub], [Ubaidullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan dengan sanad ini dari Ibnu Umar dari Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membolehkan 'araya dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Ishaq.

tirmidzi:1221

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Qutaibah berkata; Hadits ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersaing dalam penawaran." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan persaingan dalam penawaran. Abu Isa berkata; Najsy adalah seseorang datang membagi barang dagangan kepada pedagang lalu menawarnya lebih banyak dari yang ditawarkan, hal itu ketika pembeli mendatanginya. Ia ingin mengelabui pembeli dan tidak bermaksud untuk menjual, ia hanya ingin mengelabui pembeli terhadap yang ia tawarkan, ini merupakan bentuk dari penipuan. Asy Syafi'i berkata; Seandainya seseorang melakukan persaingan penawaran, maka pelaku persaingan berdosa karena perbuatannya, namun jual beli boleh karena penjual tidak bersaing dalam penawaran.

tirmidzi:1225

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

tirmidzi:1268

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Busyair bin Ka'b Al 'Adawi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menanam pepohonan di jalan, maka jadikanlah ia berjarak tujuh hasta." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Waki'. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Isa berkata; Hadits Busyair bin Ka'b Al 'Adawi dari Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan [sebagian mereka] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Basyir bin Lahik] dari [Abu Hurairah] adalah tidak terjaga.

tirmidzi:1276

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam sebuah nampan lalu nampan itu hilang, maka beliau menggantiya untuk mereka. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak terjaga, sesungguhnya yang aku maksudkan Suwaid adalah hadits darinya yang diriwayatkan oleh Ats Tsauri, sedangkan hadits Ats Tsauri lebih shahih. Nama Abu Dawud adalah Umar bin Sa'd.

tirmidzi:1280

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekutu adalah teman, dan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu." Abu Isa; Hadits ini tidak kami ketahui seperti ini kecuali dari hadits Abu Hamzah As Sukkari, dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Abdul Aziz bin Rufai' dari Ibnu Abu Mulaikah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal namun hadits ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya, namun tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas. Dan demikianlah banyak yang meriwayatkan dari Abdul Aziz bin Rufai' seperti ini, tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas, namun ini lebih shahih dari hadits Abu Hamzah. Abu Hamzah adalah tsiqah kemungkinan yang melakukan kesalahan dari selain Abu Hamzah. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Bakr bin 'Ayyasy. Kebanyakan para ulama berpendapat; Sesungguhnya syuf'ah itu berlaku hanya pada rumah dan tanah, mereka tidak membolehkan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Syuf'ah dapat berlaku pada segala sesuatu, pendapat ini lebih shahih.

tirmidzi:1292

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syam] ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan qishash untuk bapak karena dibunuh anaknya, namun tidak mengqishash untuk anak karena dibunuh bapaknya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari Suraqah kecuali dari jalur ini dan sanadnya tidak shahih, Isma'il bin 'Ayyasy meriwayatkan dari Al Mutsanna bin Ash Shabbah sedangkan Al Mutsanna bin Ash Shabbah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Dan [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib secara mursal dan dalam hadits ini terdapat kegoncangan serta hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama bahwa seorang bapak jika membunuh anaknya, ia tidak dibunuh dan jika menuduh anaknya berzina, ia tidak dijatuhi hukuman had.

tirmidzi:1319

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita yahudi. Abu Isa berkata; Dalam hadits ini terdapat kisah panjang. Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1356

Dan [Sufyan Ats Tsauri], telah meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Abu Ruzain] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia pernah berkata; Barangsiapa menggauli binatang maka tidak ada hukuman atasnya. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri], hadits ini lebih shahih dari hadits pertama. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1375

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1376

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] ia berkata; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, orang-orang biasa memotong punuk unta dan bagian dari badan kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagian apa saja yang diambil dari binatang yang masih dalam keadaan hidup, maka itu adalah bangkai." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Zaid bin Aslam dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Waqid Al Laitsi bernama Harits bin Auf.

tirmidzi:1400

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Shaifi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di rumah-rumah kalian ada penghuninya (jin yang berupa ular), maka mintalah mereka untuk keluar sebanyak tiga kali. Jika setelah itu mereka tetap terlihat, maka bunuhlah mereka." Abu Isa berkata, "Demikianlah [Ubaidullah bin Umar] meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu Sa'id Al Khudri]. [Malik bin Anas] juga meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu As Sa`ib] mantan budak (yang telah dimerdekakan) Hisyam bin Zuhrah, dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits tersebut terdapat kisah. Seperti itu pula yang diceritakan oleh? [Al Anshari] kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dan ini lebih shahih dari hadits Ubaidullah bin Umar. [Muhammad bin 'Ajlan] juga meriwayatkan dari [Shaifi] seperti hadits riwayat Malik."

tirmidzi:1404

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Bapaknya] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, besok kami akan bertemu dengan musuh, sementara kami tidak memiliki pisau tajam?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya maka makanlah, selama (alat pemotong tersebut) bukan gigi atau kuku. Dan akan aku jelaskan kepada kalian tentang hal itu; adapun gigi karena ia adalah termasuk tulang, sementara kuku adalah alat pemotong orang-orang habasyah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Sufyan Ats Tsauri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abayah] dari [Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya, dan ini lebih shahih, sebab Abayah telah mendengar dari Rafi'. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Mereka tidak membolehkan menyembelih dengan menggunakan gigi atau kuku."

tirmidzi:1411

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi'] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Ibnu khadij] ia berkata, "kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu ada salah satu unta rombongan tersebut kabur, sementara mereka tidak memiliki kuda (untuk mengejar). Maka salah seorang laki-laki melumpuhkan unta tersebut dengan panah, hingga Allah menghentikannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya pada hewan-hewan ini masih ada sisa-sisa keliaran seperti binatang buas, jika ada salah satu dari mereka yang kabur, maka lakukanlah seperti ini (dilumpuhkan dengan panah)." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Namun dalam hadits tersebut ia (perawi) tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Dan seperti ini pula [Syu'bah] meriwayatkan dari [Sa'id bin Masruq], seperti riwayat Sufyan."

tirmidzi:1412

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdhar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi ghanimah untuk pasukan yang berkuda mendapat dua bagian dan pasukan yang berjalan kaki mendapat satu bagian." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mahdi dari Sulaim bin Akhdhar seperti dalam hadits tersebut. Dalam bab ini ada hadits serupa dari Mujami' bin Jariyah, Ibnu Abbas dan Ibnu Abu Amrah dari bapaknya." Dan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Hadits ini nenjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Dan yang demikian itu adalah pendapat Sufyan bin Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; Bagi tentara penunggang kuda mendapat tiga bagian; satu bagian untuk dirinya dan dua bagian untuk kudanya. Sementara bagi tentara tak berkuda adalah satu bagian."

tirmidzi:1475

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin Hurmuz] bahwa Najdah Al Haruri menulis surat kepada [Ibnu Abbas] dan bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang dengan membawa para wanita? Dan apakah beliau memberi bagian kepada mereka?" Ibnu Abbas lalu menulis balasan kepadanya, "kamu menulis surat kepadaku dan bertanya 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan membawa para wanita? Beliau perang dengan membawa wanita, hingga dapat mereka mengobati orang-orang yang sakit. Mereka juga diberi dari upah dari ghanimah. Adapun ketentuan bagian mereka (dari ghanimah), maka beliau tidak memberikan bagian kepada mereka." Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas dan Ummu Athiyah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama`, dan Ini adalah pendapat oleh? Sufyan Ats Tsauri dan Asy Syafi'i. Sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kaum wanita dan anak kecil mendapatkan bagian ghanimah. Pendapat ini diambil oleh Al Auza'i." Al Auza'I berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian kepada anak-anak di Khaibar, dan para pemimpin kaum muslimin juga memberikan bagian untuk setiap anak yang lahir di bumi perang." Al Auza'I kembali mengatakan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian kepada kaum wanita di Khaibar, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan hal itu." Ali bin Khasyram menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I dengan hadits yang sama. Sedangkan makna dari ucapan Ibnu Abbas; "Mereka juga diberi dari ghanimah", yaitu mereka diberi sedikit dari hasil ghanimah sebagai upah (pemberian, bukan sebagai bagian tertentu)."

tirmidzi:1477

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Umair] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abul Lahm ia berkata; "Aku mengikuti peperangan Khaibar bersama tuanku, lalu orang-orang memperbincangkan aku di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka memperbincangkan di hadapan Rasulullah bahwa aku adalah seorang budak." Umair berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan aku (untuk berperang), maka aku pun mencabut pedang. Ketika pedang itu aku seret (karena aku pendek dan belum cukup umur), beliau memerintahkan agar aku diberi sesuatu dari perkakas rumah. Dan aku menawarkan kepadanya ruqyah yang biasa aku baca untuk mengobati orang-orang gila, maka beliau memerintakah agar aku membuang sebagian (bacaan yang bermasalah) dan menahan sebagian." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa budak tidak berhak mendapatkan bagian dari hasil ghanimah, akan tetapi ia diberi sesuatu sebagai bentuk pemberian saja. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ats Tsauri, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1478

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pedangnya yang bernama dzul fiqar sebagai nafl (pemberian tambahan selain ghanimah) pada perang badar. Dan pedang itulah yang beliau mimpikan pada perang uhud." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, dari hadits Ibnu Abu Az Zinad. Para ulama` berselisih dalam masalah nafl yang diambilkan dari seperlima (ghanimah). Malik bin Anas berkata, "Belum pernah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan nafl dalam setiap peperangannya. Tetapi yang sampai kepadaku bahwa beliau memberikan nafl pada sebagian peperangan yang dilakukannya, dan itu pun berdasarkan ijtihad imam, di setiap kali ghanimah didapatkan. Ishaq bin Manshur mengatakan; aku pernah berkata kepada Ahmad "Nabi memberi nafl seperempat bagian saat peperangan dimulai setelah diambil seperlima, dan jika kembali dari peperangan, beliau memberi sepertiga bagian setelah diambil seperlima", Maka Ahmad berkata; "beliau mengelurkan seperlima (terlebih dahulu) kemudian memberi nafl dari yang tersisa, dan tidak pernah lebih dari ini", Abu Isa mengatakan; Hadis ini sesuai dengan perkataan Ibnul Musayyab, nafl diambil dari seperlima. Ishaq berkata kurang lebih demikian.

tirmidzi:1486

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1487

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Jahdham bin Abdullah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membeli ghanimah hingga dibagikan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib."

tirmidzi:1488

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Umar Asy Syaibani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Huyay] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang-orang yang orang-orang yang dikasihinya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Yakni; "mereka membenci untuk memisahkan para tawanan, antara ibu dengan anak, antara anak dengan bapak dan para saudaranya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Bukhari berkata; "Abu 'Abdurrahman Al Hubuli mendengar dari Abu Ayyub Al Anshari."

tirmidzi:1491

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adh Dhubba'i] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan menyertakan Ummu Sulaim dan beberapa wanita Anshar, mereka memberi minum dan mengobati orang-orang yang luka." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ar Rubayi' binti Mu'awwidz, dan hadits derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1500

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [Bapaknya] dari [Ali] berkata, "Raja Kisra memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya, dan Raja-raja juga memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya." Dalam bab ini ada serupa hadits dari Jabir, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Tsuwair bin Abi Fakhitah nama aslinya adalah Sa'id bin Ilaqah, dan julukan Tsuwair adalah Abu Jahm."

tirmidzi:1501

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Katsir bin Zaid] dari [Al Walid bin Rabah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita dapat menjaga keamanan suatu kaum (muslimin)." Dalam bab ini juga ada hadits dari Ummu Hani, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Aku pernah bertanya Muhammad tentang hadits ini, lalu ia menjawab, "Ini adalah hadits shahih. Katsir bin Zaid telah mendengar dari Al Walid bin Rabah, dan Al Walid bin Rabah telah mendengar dari Abu Hurairah, sementara dia adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1504

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Bajalah] berkata, "Umar tidak pernah mengambil Jizyah dari orang-orang Majusi hingga ['Abdurrahman bin Auf] memberinya kabar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambil jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Hajar." Sebenarnya redaksi hadits lebih panjang dari ini, dan ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:1513

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] ia berkata; Aku bertanya kepada [Salamah Ibnul Akwa'], "Atas apa kalian membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Hudaibiyah?" ia menjawab, "Baiat untuk mati." Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1518

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, orang-orang berjalan dengan cepat untuk mendapatkan harta ghanimah dengan segera, hingga mereka pun masak (hewan dari harta ghanimah). Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di belakang bersama rombongan yang lain. Ketika beliau melewati mereka yang sedang masak-masak, beliau memerintahkan untuk membuang masakan tersebut, lalu mereka pun membuangnya. Setelah itu beliau membagi-bagikan harta ghanimah, dan beliau menyamakan satu unta dengan sepuluh kambing." Abu Isa berkata, " [Sufyan At Tsauri] meriwayatkan dari [bapaknya], dari [Abayah], dari kakeknya [Rafi' bin Khadij], tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan 'dari bapaknya'. [Mahmud bin Ghailan] yang menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Sufyan], dan ini lebih shahih. Abayah bin Rifa'ah mendengar dari kakeknya, Rafi' bin Khadij." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Tsa'labah bin Al Hakam, Anas, Abu Raihanah, Abu Darda, 'Abdurrahman bin Samurah, Zaid bin Khalid, Jabir, Abu Hurairah dan Abu Ayyub."

tirmidzi:1526

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi kepada Khats'am, lalu ada beberapa orang (Khats'am) yang bersujud. Namun pasukan ekspedisi tersebut segera membunuh mereka. Kabar tersebut akhirnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memerintakan mereka untuk memberi setengah tebusan.", kemudian Beliau bersabda: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa?" beliau menjawab: "Tidak pantas rumah mereka saling berhadapan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] seperti hadits Abu Mu'awiyah, tetapi di dalamnya tidak disebutkan 'dari Jarir', dan ini lebih shahih." Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Samurah, Abu Isa berkata; kebanyakan para sahabat Isma'il (meriwayatkannya) dari Qais bin Abi Hazim bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sebuah ekspedisi, tanpa menyebutkan di dalamnya dari Jarir. Dan diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] semisal hadits Abu Mu'awiyah. Ia (Abu Isa) berkata; saya mendengar Muhammad mengatakan; yang benar hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedudukannya adalah mursal. Sedangkan Samurah bin Jundab meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi Wasallam Beliau bersabda; "janganlah kalian bertempat tinggal dengan orang-orang musyrik dan jangan pula bergaul dengan mereka, oleh karena itu barang siapa yang bertempat tinggal atau bergaul dengan mereka maka dia seperti mereka."

tirmidzi:1530

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata; Aku menemui Umar Ibnul Khaththab, lalu datanglah [Utsman bin Affan], [Az Zubair Ibnul Awwam], ['Abdurrahman bin Auf] dan [Sa'd bin Waqash]. Setelah itu [Ali] dan [Al Abbas] datang berselisih (tentang warisan Nabi). [Umar] lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tercipta. Kalian semua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "kami (para Nabi) tidak diwarisi, adapun apa yang kami tinggalkan sebagai shadaqah." Para sahabat menjawab, "Benar." Umar berkata lagi, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar berkata, "Aku adalah penerima wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar melanjutkan, "Lantas dirimu wahai (Al Abbas) dan dia ini (Ali) datang menemui Abu Bakar dan menuntut warisan keponakanmu (Rasulullah), sedangkan dia ini (Ali) datang menuntut warisan isterinya (Fatimah) dari bapaknya (Rasulullah)." [Abu Bakar] berkata, "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi, Segala yang kami tinggalkan sebagai sedekah." (Umar melanjutkan) padahal Allah tahu bahwa Abu Bakar adalah seorang yang jujur, baik, lurus, dan selalu mengikuti kebenaran." Abu Isa berkata, "Dalam hadits ini sebenarnya ada kisah yang panjang sekali, hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Malik bin Anas."

tirmidzi:1535

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits bin Malik bin Al Barsha`] ia berkata, "Saat pembukaan kota Makkah aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah hari ini kota ini tidak akan diserang hingga hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Sulaiman bin Shurad, dan Muthi'. Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah hadits Zakariya bin Abu Zaidah, dari Asy Sya'bi, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits yang diriwayatkannya."

tirmidzi:1536

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail bin Ashim] dari ['Isa bin 'Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya thiyarah (pesimis) bagian dari syirik dan bukan bagian dari ajaran kami, justru Allah akan menghilangkan thiyarah (pesimis) itu dengan bertawakkal kepada-Nya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Habis At Tamimi, 'Aisyah, Ibnu Umar dan Sa'd. Hadits ini derajatnya hasah shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Salamah bin Kuhail. [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Salamah] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata, "Sulaiman bin Harb berkata tentang hadits ini, 'dan bukan dari kita, justru Allah akan menghilangkan thiyarah (pesimis) itu dengan bertawakkal kepada-Nya', Sulaiman berkata, "Ini menurut pendapatku, adalah perkataan Abdullah bin Mas'ud "dan tidaklah (thiyarah) dari ajaran kami."

tirmidzi:1539

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyerang dengan tiba-tiba kecuali ketika fajar. Maka Jika mendengar suara adzan beliau menahan diri, akan tetapi jika tidak (mendengarkannya) beliau menyerangnya. Dan pada suatu hari beliau mencari dengar hingga akhirnya beliau mendengar seorang laki-laki mengucapkan Allahu Akbar Allahu Akbar, beliau lalu bersabda: "Dia di atas fitrah (Iman dan tauhid)." Laki-laki itu lalu mengucapkan, "Asyhadu An Laa Ilaaha Illaallahu." Beliau bersabda: "Engkau telah keluar dari neraka." Al Hasan berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1543

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ditanyakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, amalan apa yang bisa menyamai jihad?" beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Mereka lalu mengulangi pertanyaan tersebut hingga dua atau tiga kali. Dan setiap itu pula beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Dan pada kali ketiganya beliau bersabda: "Permisalan seorang mujahid di jalan Allah seperti seorang yang berdiri shalat dan puasa, ia tidak pernah berhenti dari shalat dan puasanya hingga orang yang berjihad di jalan Allah kembali dari medan perang." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Asy Syifa', Abdullah bin Hubsyi, Abu Musa, Abu Sa'id, Ummu Malik Al Bahziyah dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1544

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [Bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berinfak di jalan Allah maka akan dituliskan untuknya tujuh ratus lipat kebaikan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ar rukain bin Ar Rabi'."

tirmidzi:1550

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hanya dengan satu anak panah, Allah akan memasukkan tiga orang ke dalam surga; orang yang membuatnya dengan niat untuk suatu kebaikan; orang yang melemparkannya dan orang yang mempersiapkannya." Kemudian beliau bersabda: "(gemarlah berlatih) melempar dan berkendara. Sungguh, kalian melempar lebih aku sukai dari pada kalian berkendaraan. Setiap permainan yang dilakukan oleh seorang laki-laki muslim adalah batil kecuali latihan dia melempar anak panah dengan busurnya, atau pengajarannya terhadap kuda tunggangannya, atau senda guraunya dengan isterinya, karena sesungguhnya itu semua termasuk kebenaran." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katisr] dari [Abu Sallam] dari [Abdullah bin Al Azraq] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Murrah dan Amru bin Abasah bin Amru. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1561

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Thalhah Al Yarbu'I Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "gugur di jalan Allah dapat menghapuskan setiap dosa." Jibril kemudian berkata, "Kecuali hutang." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kecuali hutang." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Ujrah, Jabir, Abu Hurairah dan Qatadah. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr kecuali dari jalur syaikh ini. Ia berkata, "Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia tidak mengetahuinya. Ia (Muhammad bin Isma'il) berkata, "Menurutku yang ia (Yahya bin Thalhah) maksud adalah hadits Humaid, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali ke dunia kecuali orang yang mati syahid."

tirmidzi:1564

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang agar disebut sebagai seorang yang gagah berani, dan seorang laki-laki yang berperang karena kelompok dan seorang laki-laki yang berperang karena riya, maka manakah yang termasuk fi sabilillah?" beliau menjawab: "Barangsiapa berperang untuk meninggikan kalimat Allah maka ia telah berperang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1570

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aththaf bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluar pagi hari di jalan Allah lebih baik dari dunia dan seisinya, dan tempat cambuk salah seorang dari kalian di surga lebih baik dari dunia dan seisinya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1572

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan aku lembaran itu." Beliau kemudian menulis '(Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang)) ' -Qs. An Nisa: 95-, sementara Amru bin Ummi Maktum berada di belakang beliau. Amru berkata, "Apakah ada keringanan untukku?" lalu turunlah ayat: '(selain orang yang mempunyai 'uzur) ' -Qs. An Nisa: 95-Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Jabir dan Zaid bin Tsabit. Hadits ini derajatnya hasan shahih, tetapi hadits ini termasuk hadits gharib riwayat Sulaiman At Taimi dari Abu Ishaq. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1593

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan bin Uyainah] dan [Syu'bah] dari [habib bin Abi Tsabit] dari [Abul Abbas] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang memohon izin untuk jihad, beliau lalu bersabda: "Apakah kamu memiliki kedua orang tua?" laki-laki itu menjawab, "Ya." beliau bersabda: "Hendaklah kami berjihad kepada keduanya (berbuat baik)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abul Abbas adalah seorang penyair buta dari Makkah, dan nama aslinya adalah As Sa`ib bin Farrukh."

tirmidzi:1594

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia mendengar [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "berperang itu bermain tipu muslihat (makar)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Asma binti Yazid bin As Sakan, Ka'b bin Malik dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasah shahih."

tirmidzi:1598

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah Ibnul Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari ['Abdurrahman bin Auf] ia berkata, "Pada perang Badar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersiapkan kami di waktu malam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Ayyub. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Aku pernah bertanya Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia juga tidak mengetahuinya. Ia berkata, "Muhammad bin Ishaq mendengar dari Ikrimah, saat aku bersamanya ia masih menganggap Muhammad bin Humaid Ar Razi sebagai orang yang baik, namun setelah itu ia mendha'ifkannya."

tirmidzi:1600

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid Abu Isa harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa saat terjadi perang ahzab, beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA MUNZILAL KITAAB SARIE'UL HISAAB IHZIMIL AHZAAB, ALLAHUMMA IHZIMHUM WA ZALZILHUM" (Ya Allah Yang menurunkan Al Kitab, Yang cepat hisabnya, hancurkanlah pasukan ahzab. Ya Allah, hancurkan dan goncanglah mereka)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Mas'ud. Dan hadits derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1601

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid] -mantan budak Muhammad bin Al Qasim- ia berkata, "Muhammad Ibnul Qasim mengutusku kepada [Al bara` bin Azib] untuk bertanya tentang bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu menjawab, "Bendera beliau berwarna hitam, bentuknya persegi empat dan terbuat dari kain wool yang bergaris." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dari Al Harits bin Hassan dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Abu Zaidah. Abu Ya'qub Ats Tsaqafi nama aslinya adalah Ishaq bin Ibrahim. Ubaidullah bin Musa juga telah meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1603

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kuda milik Abu Thalhah yang bernama Mandub, beliau lalu bersabda: "Dia bukan kuda penakut, tetapi ia adalah kuda yang larinya kencang." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Amru bin Al Ash, dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1608

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Seorang laki-laki berkata kepadaku, "Wahai Abu Umarah, apakah kamu kabur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tidak. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pantang melarikan diri (dari peperangan), justru sahabat-sahabatnya lah yang sedemikian cepatnya melarikan diri ketika bani Hawazin menghujani mereka dengan lemparan anak-anak panah, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap teguh berada di atas bighalnya, dan Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muthallib memegangi tali kekangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku seorang Nabi yang tak pernah dusta, aku anak Abdul Muthallib." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dan Ibnu Umar. hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1611

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran Abu Ja'far Al bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Hujair] dari [Hud bin Abdullah bin Sa'd] dari kakeknya [Mazidah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan, sementara pada pedang beliau terdapat emas dan perak." Thalib berkata, "lalu aku bertanya kepada Hud bin Abdullah tentang perak tersebut, lantas ia menjawab, "Ujung gagang pedang (beliau) terbuat dari perak." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Kakek Hud namanya adalah Mazidah Al Ashri."

tirmidzi:1613

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Az Zubair] dari [Az Zubair bin Al Awwam] ia berkata, "Pada perang uhud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan dua baju perang, beliau lalu naik ke atas batu tetapi tidak bisa. Maka Thalhah pun jongkok di bawahnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat naik di atas batu tersebut." Zubair berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah wajib bagi Thalhah (masuk surga)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Shafwan bin Umayyah dan As Sa`ib bin Yazid, dan hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad bin Ishaq."

tirmidzi:1615

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abtsar bin Al Qasim] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebaikan akan selalu tertera pada ubun-ubun kuda hingga hari kiamat; yaitu pahala dan ghanimah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar, Abu Sa'id, Jarir, Abu Hurairah, Asma binti Yazid, Al Mughirah bin Syu'bah dan Jabir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, Urwah adalah Ibnu Abu Al Ja'd Al Bariqi, ia biasa dipanggil dengan nama Urwah Ibnul Ja'd. Ahmad bin Hambal berkata, "Fikih dari hadits ini adalah, bahwa jihad bersama setiap imam (shalih atau jahat) akan tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat."

tirmidzi:1617

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadu kuda pacuan dari Hafya sampai Tsaniyatul Wada, dengan jarak tempuh enam mil. Sementara yang bukan termasuk kuda pacuan beliau adu dari Tsaniyatul Wada hingga masjid bani Zuraiq, dengan jarak tempuh satu mil. Dan aku termasuk orang yang mengikuti pacuan tersebut, lalu kudaku melompat tembok (setelah melewati batas finis)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Jabir, 'Aisyah dan Anas. Hadits dari Ats Tsauri ini derajatnya shahih hasan gharib."

tirmidzi:1621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Jahdham bin Musa bin Salim] dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang hamba yang mendapat perintah (menjadi nabi), beliau tidak pernah mengkhususkan kami (ahli bait) atas semua manusia selain dari tiga hal; beliau memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudhu, tidak makan harta sedekah serta memenangkan himar atas kuda." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Jahdham], ia berkata; dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], dari [Ibnu Abbas]." Abu Isa berkata; Aku mendengar [Muhammad] berkata, "Hadits Ats Tsauri tidak terjaga, dan Ats Tsauri sendiri masih merasa ragu. Yang lebih shahih adalah yang diriwayatkan oleh [Isma'il bin Ulayyah] dan [Abdul Warits bin Sa'id], dari [Abu Jahdham], dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], dari [Ibnu Abbas]."

tirmidzi:1623

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya terdapat anjing atau lonceng." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, 'Aisyah, Ummu Habibah dan Ummu Salamah. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1625

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash bin Al Jawwab Abul Jawwab] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim dua regu pasukan, satu regu beliau percayakan kepada Ali bin Abu Thalib dan yang lain kepada Khalid Ibnul Walid. Beliau lalu bersabda: "Jika terjadi peperangan maka taatilah Ali." Al Bara berkata, "Kemudian Ali dapat menaklukkan sebuah benteng dan mengambil seorang budak wanita untuk dirinya. Khalid Ibnul Walid lalu menulis surat pengaduan, lalu mengutusku untuk disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka akupun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu membaca surat tersebut dan berubahlah rona wajahnya. Beliau bersabda: "(kekurangan) apa yang kamu lihat diri seorang laki-laki yang mencintai Allah dan rasul-Nya, dan Allah dan rasul-Nya mencintainya!" Al Bara berkata, "Aku menjawab, "Aku berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka rasul-Nya, aku ini hanyalah utusan." Beliau lalu diam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar. Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Ahwash bin Jawwab. Ucapan Al Bara, 'mengadukan', maksudnya adalah adu domba."

tirmidzi:1626

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab dengan yang dipimpin. Maka seorang yang memerintah manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi ahli baitnya dan bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita adalah pemimpin untuk rumah suaminya, maka ia bertanggung jawab atas rumah suaminya. Dan seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, maka ia bertanggung jawab atasnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Musa. Hadits Abu Musa dan Anas tidak terjaga. Sedangkan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Ia berkata, " [Ibrahim bin Basysyar Ar Ramadi] menceritakan dari [Sufyan bin Uyainah], dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Ibrahim bin basysyar] mengkabarkan seperti itu kepadaku. Ia berkata, "Tidak seorang saja yang meriwayatkan dari Sufyan, dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan inilah yang lebih shahih. Muhammad berkata, "Ishaq bin Ibrahim meriwayatkan dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pempin tentang yang dipimpinnya." Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Hadits ini tidak terjaga, tetapi yang shahih adalah dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Al Aizar bin Huraits] dari [Ummul Hushain Al Ahmasiyah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah saat haji wada', waktu itu beliau mengenakan selendang yang terlipat dari bawah ketiaknya." Ummul Hushain berkata, "Aku melihat otot lengannya bergetar, aku mendengar beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah. Meskipun kalian dipimpin oleh budak dari habasyah (etopia) yang cacat hidung atau telinganya, maka dengar dan taatilah selama ia memimpin kalian dengan Kitabullah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah dan Irabdh bin Sariyah. Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak hanya diriwayatkan melalui satu jalur saja dari Ummu Hushain."

tirmidzi:1628

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah seorang muslim mendengar dan taat, baik dalam perkara yang disukai atau dibencinya selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan. Jika diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan taat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Imran bin Hushain dan Al Hakam bin Amru Al Ghifari. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1629

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah berdiri di hadapan mereka dan mengatakan bahwa jihad di jalan Allah dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baik amalan. Lalu seorang laki-laki berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terampuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Benar. Jika engkau terbunuh di jalan Allah sementara engkau sabar, mengharap palaha, berani dan tidak lari." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi?" ia menjawab, "Bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan termapuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, jika engkau bersabar, mengharap pahala dan tidak lari (dari medan perang), kecuali hutang. karena Jibril memberitahu hal itu padaku." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, Muhammad bin Jahsy dan Abvu Hurairah. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dan banyak perawai lain meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abdullah bin Abu Qatadah], dari [bapaknya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih dari hadits Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1634

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Ad Dahma] dari [Hisyam bin Amir] ia berkata, "Pernah dikeluhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang-orang yang terbunuh pada perang uhud, beliau lalu bersabda: "Buatlah lubang, luaskan, perbagus dan kuburkanlah mereka dua orang atau tiga orang dalam satu lubang. Dan dahulukanlah di antara mereka yang banyak bafalan Al-Qur'annya." Lalu bapakku meninggal, hingga ia pun didahulukan di antara dua orang yang ada." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Khabbab, Jabir dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], dari [Humaid bin Hilal] dan dari [Hisyam bin Amir]. Abu Dahma nama aslinya adalah Qirfah bin Buhais, atau Baihas."

tirmidzi:1635

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Ketika perang badar usai dan para tawanan didatangkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa pendapat kalian mengenai pata tawanan itu…lalu perawi menyebutkan kisah yang panjang dalam hadits ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Abu Ayyub, Anas dan Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan. Abu Ubaidah belum pernah mendengar dari bapaknya. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling sering bermusyawarah dengan para sahabat selain dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1636

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz] ia berkata, "Saat [Anas bin Malik] tiba aku mendekatinya hingga ia pun bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Aku Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz." Waqid berkata, "Anas lalu menangis dan berkata, "Sungguh, engkau mirip sekali dengan Sa'd. Dahulu Sa'd adalah orang yang paling besar dan tinggi di antara yang lain. Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selendang yang terbuat dari Dibaj bersulamkan benang emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengenakan kain tersebut lalu naik ke atas mimbar, beliau lantas berdiri -atau duduk- hingga orang-orang pun saling meraba kain tersebut. Mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat kain sebagus hari ini!" Beliau lalu bersabda: "Apakah kalian takjub dengan kain ini? sungguh, sapu tangan Sa'd di surga lebih baik dari apa yang kalian lihat ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Asma binti Abu Bakar, dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1645

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang mempunyai rambut panjang saat mengenakan kain berwarna merah sebagus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rambut beliau panjangnya sebahu, tidak panjang dan tidak pendek." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir bin Samurah, Abu Rimtsah dan Abu Juhaifah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1646

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Saif bin Harun Al Burjumi] dari [Sualiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Salman] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang mentega, keju dan Al Fara (sejenis baju dari kulit)." Beliau lalu menjawab: "Halal adalah sesuatu yang telah Allah halalkan dalam kitab-Nya, dan haram adalah sesuatu yang telah Allah haramkan dalam kitab-Nya. Adapun yang Allah diamkan, maka itu adalah sesutau yang Allah maafkan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Al Mughirah. Ini adalah hadits gharib, dan kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Sufyan dan selainnya meriwayatkan sabda beliau dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Sufyan, dari Salman. Maka seakan-akan hadits ini mauquf dan ini lebih shahih. Aku pernah bertanya Imam Bukhari tentang setatus hadits ini, ia menjawab, "Menurutku hadits ini tidak terjaga. Sufyan meriwayatkan dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Utsman, dari Salman secara mauquf." Imam Bukhari berkata lagi, "Saif bin Harun adalah seorang Muqaribul hadits (haditsnya bisa diterima), sedangkan Saif bin Muhammad dari Ashim adalah Dzhibul hadits (haditsnya tidak bisa diterima)."

tirmidzi:1648

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian baru beliau selalu menyebut namanya, baik itu imamah, gamis ataupun selendang. Setelah itu beliau bersabda: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANIIHI AS`ALUKA KHAIRAHU WA KHAIRA MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU (Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu, Engkau telah mengenakan pakaian itu kepadaku. Maka aku meminta kebaikannya dan kebaikan apa yang dibuat untuknya. Dan aku berlindung kepadamu keburukannya dan keburukkan apa yang dibuat untuknya)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar dan Ibnu Umar. Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzani] dari [Al Jurairi] seperti hadits tersebut. Dan hadits ini derajatnya hasan gharib shahih."

tirmidzi:1689

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Al Hasan bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] -yaitu Asy Syaibani- dari [Asy Sya'biy] berkata; [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Dihyah Al Kalbi memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sepasang sepatu, lalu beliau mengenakannya." Abu Isa berkata, " [Isra'il] menyebutkan dari [Jabir], dari [Amir], '…dan jubah, lalu beliau mengenakannya hingga rusak, beliau tidak tahu apakah keduanya dari kulit binatang yang disembelih atau binatang yang telah mati'. Ini adalah hadits hasan gharib. Abu Ishaq nama aslinya Sulaiman, sementara Al Hasan bin Ayyasy adalah saudara Abu Bakr bin Ayyasy."

tirmidzi:1691

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dan [Muhammad bin Bisyr] dan [Abdullah bin Isma'il bin Abu Khalid] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abul Malih] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berhampar dengan kulit binatang buas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abul Malih] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang penggunaan kulit binatang buas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam berkata, telah menceritakan kepadaku Bapakku dari [Qatadah] dari [Abul Malih] Bahwasanya beliau membenci penggunaan kulit binatang buas." Abu Isa berkata, "Kami tidak mengetahui seorang pun yang menyebutkan dari Abu Malih, dari bapaknya selain Sa'id bin Abu Arubah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dari [Abul Malih] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau melarang penggunaan kulit binatang buas. Dan ini yang lebih shahih."

tirmidzi:1693

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia berjalan dengan satu sandal." Dan ini lebih shahih." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari 'Abdurrahman Ibnul Qasim secara mauquf. Dan ini lebih shahih."

tirmidzi:1700

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."

tirmidzi:1711

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dan [Nashru bin Ali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami makan daging kuda, namun beliau melarang kami untuk memakan daging himar (keledai). Di dalam bab terdapat; Dari Asma` binti Abu Bakar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan seperti inilah riwayatlan lain dari Amr bin Dinar, dari Habir. Dan [Hammad bin Yazid] dari [Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir] Sedangkan riwayat yang paling shahih adalah riwayatnya Ibnu Uyainah. Dan saya telah mendengar Muhammad berkata; "Sufyan bin Uyainah adalah lebih kuat hafalannya daripada Hammad bin Zaid."

tirmidzi:1715

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan daging ayam." Di dalam hadits ini terdapat ungkapan yang lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Ayyub As Sakhtiyani juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Qasim At Tamimi] dan dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam].

tirmidzi:1750

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim Abu Umayyah] dari [Abdullah bin Al Harits] ia berkata; Bapakku menikahkanku, lalu ia pun mengundang orang-orang dan di antara mereka terdapat Shafwan bin Muhammad. Maka [Shafwan] pun berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Makanlah daging yang terdapat di ujung gigi, karena hal itu akan lebih sedap dan bermanfaat bagi tubuh." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari haditsnya Abdul Karim. Dan sebagian Ahlul Ilmi telah berkomentar tentang Abdul Karim Al Mu'allim, di antara mereka adalah Ayyub As Sakhtiyani yakni, terkait dengan hafalannya.

tirmidzi:1758

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur.

tirmidzi:1795

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Minuman apakah yang paling baik?" Beliau menjawab: "Al Hulwa Al Barid (manisan yang dingin)." Demikian pula yang telah diriwatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Az Zuhri], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini lebih shahih daripada haditsnya Ibnu Uyainah Rahimahullah.

tirmidzi:1818

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih berhak aku pergauli dengan baik?" beliau menjawab: "Ibumu." Kutanyakan lagi, "Lalu siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau baru menjawab: "Kemudian barulah bapakmu, kemudian kerabat yang paling terdekat yang terdekat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Aisyah dan Abu Darda`. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Syu'bah telah memberikan komentar tentang Bahz bin Hakim bahwa ia adalah seorang yang Tsiqqah menurut para Ahli hadits. Ma'mar, Ats Tsauri dan Ma'mar bin Salamah serta imam-imam yang lain telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:1819

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah meriwayatkan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah meriwayatkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Abu Darda`] bahwa seorang laki-laki mendatanginya dan berkata, "Sesungguhnya aku memiliki seorang isteri, sedang ibuku menyuruhku untuk menceraikannya." Abu Darda` berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang tua adalah pintu surga yang paling tengah. Jika kamu mampu, letakkanlah pintu tersebut atau jagalah." Ibnu Abu Umar berkata; Sepertinya Sufyan menyebutkan; "Sesungguhnya ibuku." Dan sepertinya juga ia menyebutkan; "Sesungguhnya bapakku." Dan ini adalah hadits shahih. Dan Abu Abdurrahman As Sulami, namanya adalah Abdullah bin Habib.

tirmidzi:1822

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Isra`il] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] ia adalah Ibnu Madduwaih, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] -lafazh adalah milik haditsnya Ubaidullah- dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Barra` bin Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Khalah (bibi dari ibu) itu kedudukannya sama dengan seorang ibu." Hadits ini memiliki kisah yang panjang dan ini merupakan hadits shahih.

tirmidzi:1826

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammmad bin Suqah] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh, aku telah berbuat dosa besar, apakah aku masih mempunyai kesempatan untuk bertaubat?" beliau balik bertanya: "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah kamu mempunyai bibi?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbaktilah kepadanya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali dan Al Barra` bin Azib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan di dalamnya ia tidak menyebutkan; Dari Ibnu Umar. Dan ini adalah lebih shahih dari haditsnya Abu Mu'awiyah. Abu Bakr bin Hafsh adalah Ibnu Umar bin Sa'd bin Abu Waqash.

tirmidzi:1827

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Al Aqara' bin Habis pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium Al Hasan, Ibnu Abu Umar menyebutkan: Al Husain atau Al Hasan, maka ia pun berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai sepuluh anak, namun tidak satu pun dari mereka yang pernah kucium." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya siapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan Aisyah. Abu Isa berkata; Abu Salamah bin Abdurrahman namanya adalah Abdullah bin Abdurrahman bin Auf. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1834

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; "Aku berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikan shalat, mengeluarkan zakat dan selalu memberikan nasehat kepada sesama muslim." Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1848

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Amir bin Abu Amir Al Khazzar], telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada suatu pemberian seorang ayah kepada anaknya yang lebih utama daripada adab (akhlak) yang baik." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Amir bin Abu Amir Al Khazzar, ia adalah Amir bin Shalih bin Rustum Al Khazzar. Sedangkan Ayyub bin Musa adalah Ibnu Amr bin Sa'id bin Al Ash. Dan menurutku, ini adalah hadits Mursal.

tirmidzi:1875

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] ia saya memarfu-kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang memenuhi kebutuhan orang yang kehabisan bekal dan fakir miskin, maka pahalanya seperti Mujahid yang berjuang di jalan Allah, atau seperti seorang yang berpuasa sepanjang siang dan qiyamullail semalam suntuk." Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ats Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib shahih. Abul Ghaits namanya adalah Salim mantan budak Abdullah bin Muthi'. Tsaur bin Zaid adalah Madani (orang Madinah), sedangkan Tsaur bin Yazid adalah Syami (orang Syam).

tirmidzi:1892

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Syarik] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai orang yang memiliki dua telinga." Mahmud berkata; Abu Usamah berkata, "Yakni, beliau sedang bergurau dengannya." Hadits ini adalah hadits shahih gharib.

tirmidzi:1915

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukarram Al 'Ammiyyu Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Wardan Al Laitsi] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan berbohong (dan berbohong pada waktu itu sesuatu yang tidak dibenarkan) maka akan dibangunkan untuknya rumah di sekitar surga, barangsiapa yang meninggalkan perdebatan (sedang dia orang yang berhak untuk berdebat) maka akan dibangunkan untuknya rumah di tengah surga, dan barangsiapa yang memperbagus akhlaknya maka akan dibangunkan rumah untuknya di bagian yang paling atas." Ini merupakan hadits hasan yang tidak kami ketahui, kecuali dari hadits Salamah bin Wardan dari Anas bin Malik.

tirmidzi:1916

Telah menceritakan kepada kami [Fadlalah bin Al Fadl Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Ibnu Wahb bin Munabbih] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau akan mendapatkan dosa selama engkau suka berdebat." Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini.

tirmidzi:1917

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda`] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah amatlah murka terhadap seorang yang keji lagi jahat." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah, Abu Hurairah, Anas dan Usamah bin Syarik. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1925

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] dan [Ahmad bin Mani'] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ahwash] dari [bapaknya] ia berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku lewat di hadapannya, namun ia tidaklah menyapa dan tidak pula menjamuku. Maka bolehkah aku membalasnya?" Beliau menjawab: "tidak, tapi sapalah ia." Dia menerangkan; dan beliau melihatku yang pada saat itu mengenakan pakaian yang lusuh, beliau bertanya: "apakah kamu memiliki harta?" aku menjawab; semua harta yang tela Allah anugerahkan kepadaku berupa unta dan kambing. Beliau bersabda: "perlihatkanlah (harta yang telah di anugerahkan) kepadamu." Abu 'Isa berkata; di dalam bab terdapat hadits dari jalur 'Aisyah, Jabir dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Sedang Abu Al Ahwash namanya 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami. Dan makna sabda beliau sapalah dia adalah jamulah dia. Dan al qiraa bermakna dhiyafah (menjamu).

tirmidzi:1929

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Abdullah bin Imran] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjisa Al Muzani] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perangai yang baik, sifat kehati-hatian dan tidak berlebihan merupakan bagian dari dua puluh empat bagian dari (sifat) kenabian." Hadits juga semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan ini merupakan hadits Hasan Gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Abdullah bin Imran] dari [Abdullah bin Sarjisa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan nama 'Ashim, dan yang shahih adalah haditsnya Nashr bin 'Ali.

tirmidzi:1933

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diberi bagian dari bagian kelemahlembutan, maka sungguh ia telah diberi bagian dari kebaikan. Dan barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkan bagian dari kelemahlembutan, maka sungguh ia telah diharamkan untuk mendapatkan kebaikan." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah, Jarir bin Abdullah dan Abu Hurairah. Dan hadits adalah hasan shahih.

tirmidzi:1936

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakaria bin Ishaq] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, maka beliau pun bersabda: "Takutlah kamu do'a orang yang terzhalimi. Sebab, antara do'anya dengan Allah tidak ada hijab (yang akan menghalanginya)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Abu Sa'id. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Abu Ma'bad namanya adalah Nafidz.

tirmidzi:1937

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Aku telah menjadi khadim (pembantu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun, namun selama itu beliau belum pernah berkata `Uff (ah..) kepadaku sekalipun. Juga tidak pernah menanyakan mengenai sesuatu yang aku lakukan kenapa aku melakukannya, dan tidak pula terhadap sesuatu yang aku tinggalkan, kenapa aku meninggalkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya.

tirmidzi:1938

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Hirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah], telah menceritakan kepadaku [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara orang yang paling aku cintai dan yang tempat duduknya lebih dekat kepadaku pada hari kiamat ialah orang yang akhlaknya paling bagus. Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya dariku pada hari kiamat ialah orang yang paling banyak bicara (kata-kata tidak bermanfaat dan memperolok manusia)." Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling banyak bicara itu?" Nabi menjawab: "Yaitu orang-orang yang sombong." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan ini merupakan hadits Hasan Gharib melalui jalur ini. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Mubarak bin Fadlalah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam namun tidak disebutkan didalamnya dari Abdu Rabbih bin Sa'id dan riwayat ini lebih shahih.

tirmidzi:1941

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] dari [Katsir bin Zaid] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang mukmin menjadi orang yang suka melaknat." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud dan ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh: "Tidak sepantasnya seorang mukmin itu menjadi orang yang suka melaknat." Dan hadits ini sebagai tafsir bagi hadits yang lain.

tirmidzi:1942

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang laki-laki menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ajarkanlah sesuatu kepadaku, namun jangan engkau memperbanyaknya, sehingga aku mudah untuk mengingatnya." Maka beliau pun bersabda: "Janganlah kamu marah." Lalu beliau mengulang-ngulang ungkapan itu. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id dan Sulaiman bin Shurd. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1943

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari senin dan kamis pintu-pintu surga akan dibuka. Lalu, pada hari itu Allah akan mengampuni bagi mereka yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kecuali dua orang yang saling berseteru, sehingga dikatakanlah kepada Malaikat, 'Kembalikanlah dua orang ini, sehingga keduanya saling berbaikan.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam sebagian hadits juga diriwayatkan dengan redaksi: "DZARUU HAADZAINI HATTAA YASHLIHAA (Tinggalkanlah dua orang ini, hingga keduanya baikan)." Maksab sabda beliau: "AL MUHTAJIRAINI" adalah dua orang yang saling bermusuhan. Ini sebagaimana pula yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari."

tirmidzi:1946

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari kalangan Anshar meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallhu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau pun memberikannya kepada mereka. Kemudian mereka meminta lagi, dan beliau memperkenankan permintaan mereka lalu bersabda: "Jika aku memiliki sesuatu yang baik, maka aku tidak akan menyembunyikannya dan menahannya dari kalian. Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberinya kecukupan. Dan siapa yang bersikap iffah (menjaga kehormatan harga diri), maka Allah akan memuliakannya. Dan barangsiapa yang berusaha untuk selalu sabar, maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih baik dan lapang daripada kesabaran." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Dan Hadits ini adalah Hasan Shahih. Dan telah dirirwayatkan pula dari Malik dengan redaksi: "FALAN ADKHARAHU 'ANKUM" namun maknanya adalah sama, ia menjelaskan, "Aku tidak akan menahannya dari kalian."

tirmidzi:1947

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling buruk di sisi Allah kelak pada hari kiamat adalah seorang yang bermuka dua." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan Ammar. Dan hadits ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1948

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] ia berkata; Pernah seorang laki-laki lewat di hadapan [Hudzaifah bin Al Yaman], lalu dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya orang ini sering menyiarkan hal-hal yang buruk dari manusia." Maka Hudzaifah berkata; Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga, yaitu Al Fattat." Sufyan berkata, "Al Fattaat artinya An Nammam (penyebar keburukan, pelaku namimah)." Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1949

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; Suatu ketika pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datanglah dua orang laki-laki lalu keduanya menyampaikan khutbah kepada khalayak, dan orang-orang pun merasa kagum terhadap pembicaraannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling ke arah kami dan bersabda: "Sesungguhnya diantara bayan (penjelasan dengan kata-kata) itu adalah sihir." Atau, "Sesungguhnya sebagian dari Bayan itu adalah sihir." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ammar, Ibnu Mas'ud, dan Abdullah bin Asy Syikhkhir. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih.

tirmidzi:1951

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah itu, pada hakekatnya tidak akan mengurangi harta. Tidaklah seorang memberikan maaf, kecuali ia akan semakin bertambah mulia. Dan tidaklah seorang yang tawadhu' karena Allah, kecuali Allah akan meninggikan derajatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, Ibnu Abbas, dan Ibnu Kasyabah Al Anmari, namanya adalah Umar bin Sa'd. Hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1952

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thiyalisi] dari [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kezhaliman adalah kegelapan kelak pada hari kiamat." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Aisyah, Abu Musa, Abu Hurairah dan Jabir. Hadits ini adalah hasan shahih gharib dari Ibnu Umar.

tirmidzi:1953

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwi], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Qatadah bin An Nu'man] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia akan melindunginya dari fitnah dunia. Sebagaimana salah seorang dari kalian berteduh untuk melindungi sakitnya dari percikan air." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Shuhaib dan Ummu Al Mundzir. Ini adalah hadits Hasan Gharib. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mahmud bin Labid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Amru bin Abu Amru] dan dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan; Dari Qatadah bin An Nu'man. Abu Isa berkata; Qatadah bin An Nu'man Azh Zhafari adalah saudaranya Sa'id Al Khudri dari jalur ibunya. Sedangkan Mahmud bin Labid mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sempat melihatnya, yang pada saat itu ia masih anak-anak.

tirmidzi:1959

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al 'Aqadi], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik] ia berkata; Para orang Arab baduwi berkata, "Wahai Rasulullah, Tidakkah kami ini harus berobat (jika sakit)?" Beliau menjawab: "Iya wahai sekalian hamba Allah, Berobatlah sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit melainkan menciptakan juga obat untuknya kecuali satu penyakit." Mereka bertanya, "Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu penyakit tua (pikun)." Abu Isa berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Khuzaimah dari bapaknya dan Ibnu Abbas. Dan ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1961

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam bersabda: "Hendaklah kalian selalau mengkomsumsi Habbatus Sauda`, karena di dalamnya terdapat kesembuhan bagi segala penyakit, kecuali As Sam. Sedangkan As Sam adalah kematian." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Ibnu Umar dan Aisyah. Hadits ini adalah hasan shahih. Al Habbatus Sauda` adalah Asy Syuuniz (jinten hitam).

tirmidzi:1964

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dan [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas] bahwa sekelompok orang dari 'Urainah mendatangi kota Madinah lalu mereka merasa suka tinggal di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus mereka dengan membawa unta sedekah, dan beliau bersabda: "Minumlah kalian dengan air susunya dan air kencingnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1965

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata, Aku mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh dirinya sendirinya dengan besi, maka besi itu akan senantiasa berada di tangannya, membacok perutnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu pula akan selalu berada di tangannya dan menelannya dengan berada di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung, lalu ia membunuh dirinya, maka ia akan senantiasa terjatuh di dalam neraka jahannam selama-lamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Syu'bah dari A'masy. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih dan lebih shahih dari hadits pertama. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Muhammad bin Ajlan] telah meriwayatkan pula dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka ia akan diadzab dengannya kelak di dalam neraka jahannam." Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan, "Abadi selama-lamanya." Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan riwayat ini lebih Shahih, karena riwayat-riwayat lain menunjukkan bahwa Ahlu Tuhid, mereka akan disiksa di dalam neraka lalu dikeluarkan darinya, dan tidak disebutkan bahwa mereka akan kekal di dalamnya.

tirmidzi:1967

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] ia berkata, "Kami dilarang untuk berobat dengan Kayy." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Uqbah bin Amir, dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1973

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengobati As'ad bin Zurarah dengan Kay dari duri. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ubay dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1974

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dan [Jarir bin Hazim] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada bagian punggungnya. Dan biasanya beliau berbekam pada tanggal sepuluh, Sembilan belas atau dua puluh satu." Abu Isa berkata; Hadits semaknya juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ma'qil bin Yasir. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1976

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Budail bin Quraisy Al Yami Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Al Qasim bin Abdurrahman] ia adalah Ibnu Abdullah bin Mas'ud, dari [bapaknya] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkisah tentang malam beliau Isra' Mi'raj, dan sesungguhnya tidaklah beliau melewati sekelompok malaikat kecuali mereka semua menyuruh beliai untuk memerintahkan ummatnya berbekam. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dari haditsnya Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:1977

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Yusuf bin Abdullah bin Harits] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan pengobatan dengan ruqyah akibat terkena racun atau terluka. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Abu Isa berkata lagi; Menurutku hadits ini lebih Shahih daripada haditsnya Mu'awiyah bin Hisyam dari Sufyan. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Imran bin Hushain, Jabir, Aisyah, Thalqi bin 'Ali, Amr bin Hazm dan Abu Khuzamah dari bapaknya.

tirmidzi:1982

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Mazani] dari [Al Jariri] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Dahulu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sering berlindung dari kejahatan jin dan 'Ain manusia hingga turun Al Mu'awwidzatain, maka setelah keduanya turun beliau membacanya dan meninggalkan selainnya. Berkata Abu Isa; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan ini merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:1984

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Urwah] ia dalah Ibnu Amir, dari [Ubaid bin Rifa'ah Az Zuraqi] bahwasanya; [Asma' binti Umais] berkata, "Wahai Rasuulullah, sesungguhnya pengaruh 'Ain ini cepat sekali menjalar pada anaknya Ja'far, apakah aku boleh meminta orang yang meruqyahnya?" Maka beliau menjawab: "Iya, seandainya ada yang mendahului takdir tentu dia adalah 'Ain (namun dia tidak dapat mendahuluinya)." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Imran bin Husain dan Buraidah. Dan ini merupakan hadits hasan shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Amr bin Dinar] dari [Urwah bin Amir] dari [Ubaid bin Rifa'ah] dari [Asma' binti Umais] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula, [Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakannya kepada kami, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:1985

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Hadlrami], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam bersabda: "Jikalau ada sesuatu yang dapat mendahului taqdir maka itu adalah penyakit 'Ain (namun tidak ada yang dapat mendahuluinya) dan jika kalian diminta (oleh orang yang terkena 'ain) untuk mandi, maka mandilah." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr dan ini merupakan hadits hasan shahih gharib. Dan hadits Hayyah bin Habis merupakan hadits gharib. [Syaiban] telah meriwayatkan dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Hayyah bin Habis] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun [Ali bin Mubarak] dan [Harb bin Syaddad] tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Hurairah.

tirmidzi:1988

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] ia berkata, Aku mendengar [Abu Al Mutawakkil] menceritakan dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu daerah di tanah Arab, namun mereka tidak menjamunya. Kemudian pemimpin daerah tersebut terkena sakit, sehingga mereka mendatangi kami seraya bertanya, "Apakah kalian mempunyai obat?" Kami menjawab, "Ya. Akan tetapi kalian tidak memberikan jamuan untuk kami dan tidak pula menerima kami layaknya seorang tamu. Kami tidak akan memberikannya hingga kalian memberikan jamuan untuk kami." Lalu merekan pun memberikan jamuan sepotong daging kambing. Dan salah seorang dari kami membacakan surat Al Fatihah dan tuan mereka pun sembuh seketika. Ketika kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pun menuturkan hal itu, lalu beliau bersabda: "Siapa yang memberitahu kalian bahwa itu adalah ruqyah?" Saat itu beliau tidak menyebutkan kalimat larangan. Dan beliau bersabda: "Makanlah daging itu, dan berikanlah satu bagian untukku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits ini lebih shahih dari haditsnya Al A'masy dari Ja'far bin Iyas. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Abu Bisyr Ja'far bin Abu Wahsyiyyah dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah.

tirmidzi:1990

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Khuzamah] dari [bapaknya] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu mengenai ruqyah yang sering kami gunakan, obat yang sering kami gunakan untuk berobat serta pelindung yang seringa kami pakai untuk berlindung, apakah hal itu dapat menolak taqdir Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bahkan hal itu termasuk dari taqdir Allah." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zuhri] dari [Ibnu Abi khuzamah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Dan kedua riwayat tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Uyainah. Maka sebagian mereka berkata; dari Abi Khuzaimah dari bapaknya, dan sebagian lagi berkata: Dari Ibnu Abi Khuzaimah dari bapaknya. Dan selain Ibnu Uyainah juga ada yang meriwayatkan hadits ini dari Zuhri dari Abi Khuzaimah dari bapaknya, namun hadits ini lebih shahih dan kami tidak mengetahui Ibnu Khuzaimah meriwayatkan selain hadits ini.

tirmidzi:1991

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu Safar Ahmad bin Abdullah Al Hamdani] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Muhammad bin Abu Amru] dar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al 'Ajwah bersasal dari surga, di dalamnya mengandung kesembuhan untuk penyakit racun. Al Kam`ah dari Al Mann, airnya adalah kesembuhan bagi penyakit 'Ain." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid, Abu Sa'id dan Jabir. Dan ini adalah hadits hasan gharib, ia bersal dari haditsnya Muhammad bin Amr, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Sa'id bin Amir dari Muhammad bin Amr.

tirmidzi:1992

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari puteri Wahb yaitu [Judamah] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya dan mereka pun tidak membunuh (mendatangkan madharat bagi) anak-anak mereka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Malik] dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Malik berkata, 'Ghiyal adalah laki-laki yang menjima' istri yang sedang dalam masa menyusui."

tirmidzi:2002

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

tirmidzi:2027

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Al Harits] dari [Hakim bin 'Abbad bin Hunaif] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata; [Umar bin Khattab] pernah menulis kepada Abu Ubaidah yang berbunyi; Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah dan Rasul-Nya merupakan wali bagi yang tidak memiliki wali, dan bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Berkata Abu Isa: hadits semakna juga diriwayatkan dari dari 'Aisyah dan Miqdam bin Ma'di karib. Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:2029

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

tirmidzi:2030

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbihani] dari [Mujahid bin Wardan] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya seorang budak Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam jatuh dari pohon kurma lalu meninggal. Lantas Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Caritahulah, apakah dia memiliki ahli waris." Para sahabat pun berkata, "Dia tidak memiliki." Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Berikanlah hartanya kepada sebagian penduduk desa." Ini merupakan hadits hasan.

tirmidzi:2031

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri. Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak. Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas. Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

tirmidzi:2042

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwasanya; Ia ingin membeli Barirah, namun majikannya mempersyaratkan Al Wala` (kepemilikan tetap terhadap mereka), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perwalian (hak milik) itu adalah bagi yang membayar, atau bagi waliyun ni'mah (yang merdekakan)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut Ahlul Ilmi, hadits ini diamalkan.

tirmidzi:2051

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya dalam keadaan senang dengan wajah yang berseri-seri seraya bersabda: "Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa tadi Mujazziz melihat ke arah Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid?" Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya kaki ini, sebagiannya bersal dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Uyainah telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Urwah dari 'Aisyah, dan ia menambahkan di dalamnya; "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Mujazziz melewati Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid yang keduanya telah menutupi kepalanya, sementara kaki-kakitnya terlihat?" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kaki-kaki ini, sebagiannya berasal dari sebagian yang lain." Dan seperti ini pula, [Sa'id bin Abdurrahman] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Sebagian Ulama telah berdalih dengan hadits ini, yakni terkait dengan perintah untuk menegakkan perkara Al Qafah.

tirmidzi:2055

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri]; dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sementara kami sedang berselisih dalam masalah taqdir, kemudian beliau marah hingga wajahnya menjadi merah sampai seakan akan pipinya seperti buah delima yang dibelah, lalu beliau bertanya "Apakah kalian diperintahkan seperti ini atau apakah aku diutus kepada kalian untuk masalah ini? Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah lantaran perselisihan mereka dalam perkara ini. Karena itu, aku tekankan pada kalian untuk tidak berselisih dalam masalah ini." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari dari Umar, A'isyah dan Anas. Dan hadits ini adalah Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini dari hadits Shalih Al Murri, sedangkan Shalih Al Murri memiliki hadits hadits Gharib yang dia riwayatkan dengan sendirian dan tidak ada yang mengikutinya.

tirmidzi:2059

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi]; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nabi Adam dan Musa bersilat lidah. Berkatalah Musa, 'Wahai Adam, kamulah yang telah diciptakan Allah, dan meniupkan padamu bagian dari ruh-Nya. Namun kamu menyesatkan manusia dan mengeluarkan manusia dari surga.' Kemudian Adam balas berkata, 'Wahai Musa, kamu telah disucikan Allah dengan Kalam-Nya, apakah kamu mencelaku akan suatu amalan yang telah aku perbuat dan telah pula ditetapkan Allah sebelum Dia menciptakan langit dan bumi? ' Maka Nabi Adam pun berdalih atas Musa." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Umar dan Jundub. Dan ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini, yakni dari haditsnya Sulaiman At Tamimi dari Al A'masy. Sebagian sahabat A'masy telah meriwayatkan dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan sebagian lagi menyebutkan dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini telah diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2060

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku mendengar [Salim bin 'Abdullah] bercerita dari [bapaknya], dia berkata; Umar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu apakah kami melakukan sesuatu yang diada-adakan atau sesuatu yang baru (belum ditentukan takdirnya) atau sesuatu yang sudah ditetapkan takdirnya?" Maka beliau pun menjawab: "Sesuatu yang sudah ditetapkan atas takdirnya, wahai Ibnul Khaththab, dan setiap orang akan dimudahkan, adapun orang yang termasuk Ahlu Sa'adah (orang yang berbahagia) maka dia akan beramal untuk kebahagiaan, sedangkan orang yang termasuk ahlu saqa' (orang yang celaka) maka dia akan beramal untuk kecelakaan." Abu Isa berkata; Dalam bab ini ada hadits dari Ali, Hudzaifah bin Asid, Anas dan Imran bin Hushain. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2061

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Sa'id bin Ya'qub] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adh Dhurais] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Salman] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada yang dapat mencegah takdir kecuali do'a dan tidak ada yang bisa menambah umur kecuali amal kebajikan." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Asid. Hadits ini adalah hasan gharib dari hadits Salman, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Ad Durais, adapun Abu Maudud ada dua orang salah satunya yang terkenal dengan sebutan Fiddah yaitu orang yang meriwayatkan hadits ini namanya Fidldlah Bashri, sedangkan yang lainnya bernama Abdul Aziz bin Abu Sulaiman, yang satu orang Bashrah, sedangkan yang lainnya orang Madinah dan keduanya hidup dalam satu masa.

tirmidzi:2065

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Anas] dia berkata; adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbiasa membaca do'a "YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALAA DIINIKA (wahai Dzat yang membolak balikkan hati teguhkanlah hatiku berada di atas agamamu)." Kemudian aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang Anda bawa. Lalu apakah Anda masih khawatir kepada kami?" beliau menjawab: "Ya, karena sesungguhnya hati manusia berada di antara dua genggaman tangan Allah yang Dia bolak-balikkan menurut yang dikehendaki-Nya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari An Nawwas bin Sam'an, Ummu Salamah, Abdullah bin Amr dan A'isyah. Dan ini adalah hadits Hasan, demikianlah kebanyakan telah meriwayatkannya dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Anas, dan sebagian yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun hadits Abu Sufyan dari Anas lebih shahih.

tirmidzi:2066

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Qabil] dari [Syufayyi bin Mati'] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sementara di tangan beliau terdapat dua kitab. Kemudian beliau pun bertanya: "Apakah kalian tahu kitab apakah kedua kitab ini?" Maka kami pun menjawab: "Tidak wahai Rasulullah, kecuali Anda mengabarkannya pada kami." Akhirnya beliau pun bersabda terkait dengan kitab yang berada pada tangan kanannya: "Ini adalah kitab yang berasal dari Rabb semesta alam. Di dalamnya terdapat nama-nama penduduk surga dan juga nama-nama orang tua serta kabilah mereka. Jumlahnya telah ditutup dengan orang yang terakhir dari mereka, dan tidak akan ditambah dan jumlah mereka tidak pula dikurangi lagi." Kemudian beliau bersabda terkait dengan kitab yang berada di tangan kirinya: "Adapun ini, ia adalah kitab yang juga berasal dari Rabb semesta alam. Di dalamnya telah tercantum nama-nama penghuni neraka, dan juga nama-nama bapak mereka serta kabilah mereka, dan telah dijumlah dengan orang yang terakhir dari mereka. Sehingga jumlah mereka tidak lagi akan bertambah dan tidak pula akan berkurang selama-lamanya." Kemudian para sahabat pun berkata, "Kalau begitu, dimanakah letaknya amalan wahai Rasulullah jika memang perkara sudah habis?" beliau menjawab: "Berusahalah dan mendekatlah, karena sesungguhnya penduduk surga akan ditutup dengan amalan penduduk ahli surga, meskipun ia mengamalkan amalan apa saja. Dan sesungguhnya penduduk neraka akan ditutup pula dengan amalan penduduk neraka, meskipun ia mengerjakan amalan apa saja." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kedua tangannya lalu menghempaskannya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah telah selesai terhadap urusan para hamba-Nya. Satu golongan di dalam surga dan satu kelompok pula di dalam neraka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Abu Qabil] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih Gharib. Abu Qabil, namanya adalah Huyaiy bin Hani`.

tirmidzi:2067

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maimun] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba tidak dikatakan beriman sampai dia mengimani tentang takdir yang baik dan takdir yang buruk, sampai dia mengetahui bahwa apa yang menimpanya tidak mungkin akan meleset darinya, dan sesuatu yang tidak ditetapkan atasnya tidak akan mungkin mengenainya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ubadah, Jabir dan Abdullah bin Amr, dan ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abdullah bin Maymun, sedangkan Abdullah bin Maymun adalah seorang Munkarul Hadits (Hadits haditsnya munkar).

tirmidzi:2070

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Muammal]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mathar bin 'Ukamis] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah telah menetapkan kematian seseorang bertempat di suatu negeri, maka Allah akan menjadikan ia memiliki kebutuhan di negeri itu." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu 'Azzah. Dan hadits ini adalah Hasan Gharib, dan Mathar bin Ukamis tidak diketahui memiliki periwayatan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain daripada hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [Muammmal] dan [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:2072

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Abu Khuzamah] dari [bapaknya] bahwasanya seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut Anda mengenai Ruqyah yang kita gunakan untuk meruqyah dan juga obat yang kita gunakan untuk berobat, dan hal-hal yang kita takuti, apakah semua itu dapat menolak takdir Allah?" maka beliau menjawab: "Hal itu juga termasuk takdir Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Az Zuhri. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari seorang perawi dari Sufyan dari Az Zuhri, dari Abu Khuzamah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih. Seperti ini pula yang dikatakan oleh lebih dari seorang dari Az Zuhri dari Abu Khuzamah dari bapaknya.

tirmidzi:2074

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la Al Kufi]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al Qasim bin Habib] dan ['Ali bin Nizar] dari [Nizar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua kelompok dari ummatku yang keduanya tidak termasuk bagian dari Islam yaitu Al Qadariyah dan Murji'ah." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Rafi' bin Khadij, dan hadits ini hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu 'Amrah] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Rafi'] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Nizar] dari [Nizar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

tirmidzi:2075

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Muhammad bin Firaz Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abul 'Awwam] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin 'Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Anak keturunan adam diciptakan sementara di sisinya (menghadang) sembilan puluh sembilan Maniyyah (sebab sebab kematian), jika selamat dari Maniyyah itu, maka dia akan terkena pada penyakit pikun sampai meninggal." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abul 'Awwam dia adalah Imran dan dia adalah anaknya Daud Al Qaththan.

tirmidzi:2076

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Zaid bin Abul Mawali Al Muzani] dari ['Ubaidullah bin 'Abdurrahman bin Mauhab] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang aku, Allah dan setiap Nabi melaknat mereka yaitu orang yang menambah-nambah dalam kitabullah (Al Qur'an), orang yang mengingkari takdir Allah, orang yang berkuasa dengan diktator untuk memuliakan orang yang telah dihinakan oleh Allah dan menghinakan orang yang telah Allah muliakan, orang yang menghalalkan apa apa yang diharamkan Allah, orang yang menghalalkan Ahli Baitku yang telah diharamkan oleh Allah, dan orang yang meninggalkan sunnahku." Abu Isa berkata; Demikianlah Abdur Rahman bin Abul Mawali telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidillah bin Abdur Raman bin Mauhab dari 'Amrah dari A'isyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan Ats Tsauri], [Hafs bin Ghiyats] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Ubaidillah bin Abdur Rahman bin Mauhab] dari [Ali bin Husain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2080

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Sulaim]; dia berkata; Aku memasuki Makkah kemudian aku menemui ['Atha bin Abu Rabbah]. Maka aku berkata kepadanya, "Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya penduduk Bashrah memperbincangkan masalah Qadar." Lalu Atha' berkata, "Wahai anakku, apakah kamu membaca Al Qur'an?" Aku menjawab, "Ya" 'Atha` melanjutkan, "Bacalah surat Az-Zukhruf." Abdul Wahid berkata; Maka aku pun membaca, "HAA MIIM WAL KITAABIL MUBIIN, INNAA JA'ALNAAHU QUR'AANAN 'AROBIYYAN LA'ALLAKUM TA'QILUUN, WA INNAHU FII UMMIL KITAABI LADAINAA LA'ALIYYUN HAKIIM (HAA MIIM, Demi Kitab (Al Qur'an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami-nya. Dan sesungguhnya Al Qur'an itu dalam induk Al Kitab (Lauhul Mahfudz) di sisi kami, adalah benar benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah)." Kemudian Atha' bertanya, " Apakah kamu tahu apa maksudnya Ummul Kitab?" aku menjawab, "Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Atha' berkata, "Susungguhnya Ummul Kitab adalah kitab yang ditulis oleh Allah sebelum menciptakan langit dan bumi di dalamnya terdapat ayat yang menyatakan bahwa Fir'aun termasuk penghuni neraka, dan di dalamnya terdapat ayat, 'TABBAT YADAA ABII LAHABIW WATAB (Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa).'" Atha' berkata lagi; Aku bertemu dengan [Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamith] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tanyakan kepadanya tentang, "Wasiat apakah yang di wasiatkan bapakmu pada saat saat wafat?" Dia menjawab; [Bapakku] pernah memanggilku kemudian dia berkata kepadaku, "Wahai anakku, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah sesungguhnya kamu tidak akan sekali kali bertakwa kepada Allah sehingga kamu beriman kepada Allah dan beriman kepada adanya takdir seluruhnya yang baik maupun yang buruk, jika kamu meninggal tidak berada di atas keimanan ini maka kamu akan masuk neraka, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah Al Qalam kemudian Allah berfirman: 'Tulislah' Maka Al Qalam bertanya, 'Apa yang aku tulis? ' Lalu Allah berfirman: 'Tulislah takdir yang telah terjadi dan yang akan terjadi sepanjang masa.'" Abu Isa berkata; Hadits ini adalah gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2081

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [bapaknya], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadits ini hasan shahih. [Za'idah] telah meriwayatkan hadits yang semakna dari [Syabib bin Gharqadah], dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syabib bin Gharqadah.

tirmidzi:2085

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin As Saib bin Yazid] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tombak saudaranya baik dengan bermaksud main-main ataupun sungguh-sungguh. Maka siapa yang mengambil tombak saudaranya, hendaklah ia mengembalikan tombak itu padanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Sulaiman bin Shurad, Jad'ah, dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ibnu Abu Dzi`b dan As Sa`ib bin, ia memliki shuhbah (bermulazamah dengan Nabi) dan ia telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sejumlah hadits saat ia masih anak kecil. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, ia baru berumur tujuh tahun. Sedangkan bapaknya Yazid bin As Sa`ib, juga memiliki hadits-hadits, dan ia juga termasuk sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia telah meriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. As Sa`ib bin Yazid adalah anak dari saudara perempuannya Namir.

tirmidzi:2086

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memberikan pedang dalam keadaan terhunus." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, dan hadits ini adalah hasan gharib dari haditsnya Hammad bin Salamah, sedangkan [Ibnu Lahi'ah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari [Bannata Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun hadits Hammad bin Salamah menurutku lebih shahih.

tirmidzi:2089

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh maka dia berada dalam tanggungan Allah, maka janganlah kalian menyertakan permintaan sesuatu yang lain dari tanggungan Allah." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jundub dan Ibnu Umar, dan hadits ini adalah hasan gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2090

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq]; telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Maimun] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan Allah bersama Al Jama'ah." Dan hadits ini gharib dari jalur sanad ini, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ibnu Abbas kecuali dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2092

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwasanya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian sudah membaca ayat ini, 'Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian perhatikan diri kalian sendiri, mereka yang sesat tidak akan menimpa kalian, jika kalian berada di atas petunjuk.' Dan sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya, apabila manusia melihat seorang yang melakukan kezhaliman, namun mereka tidak mencegahnya, atau ragu-ragu, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya (menimpakan siksaan kepada mereka semua).'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] semisalnya.

tirmidzi:2094

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mush'ab Abu Yazid]; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Muhammad bin Juhadah] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya jihad yang paling agung adalah ungkapan yang adil (benar) yang disampaikan di hadapan penguasa yang zhalim." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Umamah. Dan ini adalah hadits hasan gharib ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:2100

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [seseorang] dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan suatu fitnah lalu beliau mendekatkannya. Berkata Ummu Malik: Wahai Rasulullah, siapakah orang terbaik dalam fitnah itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Seseorang berada di antara binatang ternaknya, ia menunaikan hak binatang ternaknya, menyembah Rabbnya, seseorang yang memegang kepala kudanya seraya menakuti-nakuti musuh dan mereka takut padanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Mubasysyir, Abu Sa'id dan Ibnu 'Abbas dan hadits ini hasan gharib dari sanad ini. [Al Laits bin Abu Sulaim] meriwayatkannya dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2103

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Al Qasim bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlrah Al 'Abdi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, tidaklah kiamat terjadi hingga binatang-binatang buas berbicara kepada manusia, hingga ujung cambuknya, tali sendalnya berbicara pada orang dan hingga lututnya memberitahukan padanya apa yang dilakukan keluarganya sepeninggalnya." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Qasim bin Al Fadll dan Al Qasim adalah perawi terpercaya menurut ahli hadits. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Abdurrahman bin Mahdi menyatakan bahwa ia adalah perawi terpercaya.

tirmidzi:2107

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bererita kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] berkata: di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bulan terbelah menjadi dua, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saksikanlah." Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Anas dan Jubair bin Muth'im dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2108

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Furat Al Qazzar] dari [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Usaid] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melihat kami dari kamar dan kami tengah membicarakan tentang kiamat lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidaklah terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda; terbitnya matahari dari barat, ya'juj dan ma'juj, binatang, tiga gerhana; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di jazirah arab, api muncul dari bawah 'Aden menggiring manusia atau mengumpulkan manusia lalu menginap bersama mereka di tempat mereka menginap dan tidur siang bersama mereka di tempat mereka tidur siang." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Furat] sepertinya dan ia menambahkan dalam riwayatnya: Asap. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Furat Al Qaffaz] seperti hadits Waki' dari Sufyan. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dan [Al Mas'udi] keduanya mendengar dari [Furat Al Qazzaz] seperti hadits Abdurrahman dari Sufyan dari Furat dan ia menambahkan dalam riwayatnya: Dajjal atau asap. Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man Al Hakam bin Abdullah Al 'Ijlani] dari [Syu'bah] dari [Furat] seperti hadits Abu Dawud dari Syu'bah dan ia menambahkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dan yang kesepuluh mungkin angin melemparkan mereka ke laut atau turunnya Isa bin Maryam. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abu Hurairah, Ummu Salamah, Shafiyyah binti Huyay dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2109

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Abu Dzarr] berkata: Aku masuk masjid saat matahari terbenam sementara nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tengah duduk, beliau bertanya: "Hai Abu Dzarr, tahukah kamu kemanakah perginya matahari?" Abu Dzarr berkata: Aku menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " ia pergi meminta izin untuk bersujud lalu ia diberi izin, sepertinya dikatakan kepadanya: Terbitlah dari tempat di mana kau datang. lalu ia terbit dari tempat terbenamnya, setelah itu beliau membaca: "Dan itulah tempat ketetapannya." Berkata Abu Dzarr: Itulah bacaan Abdullah bin Mas'ud. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Shafwan bin 'Assal, Hudzaifah bin Usaid, Anas, Abu Musa dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2112

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasy] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat ashar bersama kami pada suatu hari setelah itu beliau berkhotbah, beliau tidak meninggalkan apa pun yang ada dihadapan hari kiamat melainkan beliau pasti memberitahukannya kepada kami, siapa yang hafal musti hafal dan siapa yang lupa pasti melupakannya. Diantara yang beliau sampaikan: " dunia manis dan hijau dan Allah akan menjadikan kalian sebagai pemimpinnya lalu Ia akan memperhatikan apa yang kalian lakukan, ingat, takutlah pada dunia, takutlah pada wanita." Diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, jangan sampai rasa segan pada manusia menghalangi seseorang untuk menyampaikan kebenaran bila ia mengetahuinya." Abu Sa'id menangis lalu berkata: Demi Allah, kami telah melihat berbagai hal lalu kami takut dan diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, untuk setiap pengkhianat akan ditegakkan bendera baginya pada hari kiamat berdasarkan tingkat pengkhianatannya dan tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin rakyat, benderanya dipusatkan didekat pantatnya." Diantara yang kami hafal saat itu: "Ingat, anak cucu Adam diciptakan diatas beberapa tingkatan yang banyak, diantara mereka ada yang dilahirkan dalam keadaan mu`min dan mati dalam keadaan mu`min, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir mu`min, hidup sebagai mu`min dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir tapi mati dalam keadaan beriman, ingat, diantara mereka ada yang lamban marah dan cepat sadar, ada juga yang cepat marah dan cepat sadar, maka itu sebagai ganti yang itu, ingat, diantara mereka ada yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, yang terbaik dari mereka adalah yang lamban marah tapi cepat sadar, ingat yang terburuk dari mereka adalah yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih dengan buruk, ingat dan yang terbaik dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, ingat, dan yang paling buruk dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih (hutang) dengan buruk, ingat, marah itu bara api di hati manusia, apa kalian tidak melihat merahnya mata orang marah dan uratnya membengkak. Barangsiapa yang merasakan sesuatu darinya, hendaklah menempel tanah." Berkata Ibnu Mas'ud: Kami lalu melihat matahari, apakah masih ada yang tersisa lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ingatlah, tidaklah tersisa dari dunia dari waktu yang telah berlalu kecuali seperti sisa hari kalian yang masih ada ini dari hari yang telah berlalu." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah, Abu Maryam, Abu Zaid bin Akhthab dan Al Mughirah bin Syu'bah, mereka menyebutkan bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menceritakan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat terjadi kepada mereka. hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2117

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafs 'Amru bin 'Ali] menceritakan kepada kami bahwa [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami bahwa [Fudlail bin Ghozwan] telah menceritakan kepada kami bahwa [Ikrimah] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, satu sama lain saling berperang." Abu Isa berkata: Dan dalam bab ini ada hadits dari Abdullah bin Mas'ud, Jarir, Ibnu Umar, Kurz bin Al Qamah, Watsilah dan Ash Shunabihi dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2119

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ayyasy bin 'Abbas] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyujj] dari [Busr bin Sa'id] bahwa [Sa'ad bin Abi Waqqash] berkata saat terjadi fitnah yang menimpa 'Utsman bin 'Affan: Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " akan terjadi fitnah, orang duduk saat itu lebih baik dari orang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik dari orang yang berlari kecil." Abu Sa'id bertanya: Bagaimana menurut baginda bila seseorang masuk ke rumahku dan ia membentangkan tangannya kepadaku untuk membunuhku? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Jadilah seperti putra Adam." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Khabbab bin Al Arat, Abu Bakrah, Ibnu Mas'ud, Abu Waqid, Abu Musa dan Kharasyah dan hadits ini hasan. Sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Al Laits bin Sa'ad dan menambahkan seseorang dalam sanad dalam ini. berkata Abu Isa: Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'ad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melalui sanad lain.

tirmidzi:2120

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku akan menceritakan suatu hadits kepada kalian yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, tidak akan ada seorang pun yang menceritakannya kepada kalian sepeninggalku, ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Anas: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Diantara tanda-tanda kiamat; hilangnya ilmu, munculnya kebodohan, tersebarnya perzihanan, khamar diminum, banyaknya wanita sementara lelaki sedikit hingga limapuluh wanita diurus oleh seorang lelaki." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2131

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Humaid] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi hingga di bumi tidak ada yang mengucapkan: Allah, Allah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Humaid] dari [Anas] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya dan hadits ini lebih shahih dari hadits pertama.

tirmidzi:2133

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan ' [Abdul Jabbar bin Al 'Alla'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi kaum bersandalkan rambut dan kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi kaum sepertinya wajah-wajah mereka perisai yang ditambal." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Buraidah, Abu Sa'id, 'Amru bin Taghlab dan Mu'awiyah dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2141

Telah menceritakan kepada kami ['Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad Al Bagdhdadi] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Api akan muncul dari Hadlramaut atau dari arah laut Hadlramaut sebelum hari kiamat mengumpulkan manusia." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang baginda perintahkan kepada kami? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Hendaklah kalian berada di Syam." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah bin Usaid, Anas, Abu Hurairah dan Abu Dzarr dan hadits ini hasan gharib shahih dari hadits Ibnu Umar.

tirmidzi:2143

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammamn bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak terjadi hingga para Dajjal pendusta hampir mencapai tigapuluh muncul, masing-masing semua mengaku sebagai utusan Allah." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir bin Samurah, Ibnu Umar dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2144

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fafdll bin Musa'] telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Ushmi] dari [Ibnu Umar] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Di kabilah Tsaqif ini ada seorang pendusta dan seorang yang sadis." Abu Isa berkata: Dikatakan: Pendusta adalah Al Mukhtar bin Abu 'Ubaid sedangkan orang sadis adalah Al Hajjaj bin Yusuf. Telah menceritakan kepada kami Abu Daud Sulaiman bin Salm Al Balkhi telah menceritakan kepada kami An Nadlar bin Syumail telah mengkhabarkan kepada kami Hisyam bin Hassan dia berkata: Mereka menghitung jumlah orang orang yang dibunuh Al Hajjaj dengan sabar mencapai seratus dua puluh ribu korban. Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Asma` binti Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Syarik] hadits yang semakna dengan sanad ini dan hadits ini hasan gharib dari hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik, sedangkan Syarik mengatakan: Abdullah bin 'Ushmi sementara Isra'il mengatakan Abdullah bin 'Ishmah.

tirmidzi:2146

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudrik] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah generasiku kemudian setelahnya kemudian setelahnya, setelah itu datanglah kaum yang kegemarannya mempergemuk dan suka kegemukan, mereka memberikan kesaksian sebelum mereka diminta." Berkata Abu Isa: seperti itulah Muhammad bin Fudlail telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dari Hilal bin Yasaf dan yang lain bukan hanya seorang meriwayatkan hadits ini dari pada hafidz dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf, mereka tidak menyebut 'Ali bin Mudrik didalamnya, berkata Abu Isa: telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebutkan sepertinya dan ini bagi saya lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dan diriwayatkan bukan hanya dari seorang perawi dari 'Imran bin Hushain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2147

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salm bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] berkata: Dikatakan kepada [Umar bin Al Khaththab]: Andai saja kau memegang kekhilafahan. Ia berkata: andai saja aku mengangkat seorang khalifah, Abu Bakar telah dijadikan sebagai khalifah dan bila aku tidak mengangkat seorang khalifah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mengangkat khalifah. Berkata Abu Isa: Ada kisah berkenaan dengan hadits ini dan hadits ini shahih dan diriwayatkan bukan hanya dari satu sanad dari Ibnu Umar.

tirmidzi:2151

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu 'man] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah] dari [Sa'id bin Jumhan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Safinah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah 'Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah 'Ali. Berkata Sa'id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa'id: Lalu aku berkata padanya: Bani 'Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan 'Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa'id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa'id bin Jumhan.

tirmidzi:2152

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Az Zubair] berkata: Aku mendengar [Abdullah bin Abu Al Hudzail] berkata: Beberapa orang dari kabilah Rabi'ah berada dikediaman Amru bin Al 'Ash lalu seseorang dari kabilah Bakru bin Wa`il berkata: Hendaklah Quraisy berhenti atau Allah akan menjadikan urusan ini pada mayoritas bangsa arab selain mereka. berkata [Amru bin Al 'Ash]: engkau berdusta, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Quraisy adalah para pemimpin manusia dalam kebaikan dan keburukan hingga hari kiamat." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Jabir dan hadits ini hasan gharib shahih.

tirmidzi:2153

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurosyi Al Kufi] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Zirr] dari [Abdullah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dunia tidak akan hilang sampai seorang lelaki dari ahli baitku menguasai orang orang arab, namanya sama dengan namaku." Abu Isa berkata: Dan dalam bab ini ada hadits dari 'Ali, Abu Sa'id, Ummu Salamah dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2156

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " tidak ada nabi pun setelah Nuh melainkan pasti mengingatkan Dajjal pada kaumnya dan aku mengingatkan kalian padanya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan ciri-cirinya untuk kami, beliau bersabda: "Sepertinya ia akan dijumpai oleh sebagian orang yang melihatku atau mendengarku sabdaku." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan hati kami saat itu." Beliau menjawab: "Sepertinya -maksud beliau seperti saat ini- atau lebih baik." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Busr, Abdullah bin Al Harits bin Juzai, Abdullah bin Mughaffal dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan gharib dari hadits Abu 'Ubaidah bin Jarrah.

tirmidzi:2160

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Abu At Tayyah] dari [Al Mughirah bin Subai'] dari ['Amru bin Huraits] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] berkata: Telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Dajjal akan muncul dari suatu negeri di timur bernama Khurasan, ia diikuti oleh kaum-kaum, sepertinya wajah mereka perisai yang ditambal." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan 'Aisyah dan hadits ini hasan gharib, hadits ini diriwayatkan oleh [Abdullah bin Syaudzab] dan beberapa perawi dari Abu At Tayyah, kami hanya mengetahuinya dari hadits Abu At Tayyah.

tirmidzi:2163

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam naik mimbar lalu beliau tertawa, setelah itu beliau bersabda: " Tamim Ad Dari menceritakan sesuatu padaku lalu aku gembira, karena itu aku ingin menceritakan kisahku pada kalian; beberapa orang dari penduduk Palestina naik perahu di laut lalu perahu itu membawa mereka berkeliling hingga menghempaskan mereka ke salah satu pulau di laut, ternyata ada sebuah binatang banyak mengenakan pakaian dan panjang rambutnya. Mereka bertanya: Apa kau ini? ia menjawab: Aku adalah pencari-cari khabar. Mereka berkata: Beritahulah kami. Binatang itu menjawab: Aku tidak akan memberitahu kalian dan aku tidak akan bertanya kepada kalian, tapi pergilah ke ujung kampung, di sana akan ada yang memberitahu kalian dan bertanya pada kalian. Kami mendatangi ujung kampung, ternyata disana ada seseorang yang tengah dirantai. Orang itu bertanya: Beritahukan padaku tentang mata air Zughar. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang danau. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang kurma Baisan yang ada di antara Urdun dan Palestina, apakah sudah berbuah? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, apakah sudah diutus? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku bagaimana orang-orang mendatanginya? Kami menjawab: Cepat. Lalu ia meloncat hingga kami hampir bertanya: Siapa kamu? Ia menjawab: Aku Dajjal. Ia memasuki seluruh daerah kecuali Thaibah dan Thaibah adalah Madinah. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Qatadah dari Sya'bi. Diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Asy Sya'bi dari Fathimah binti Qais.

tirmidzi:2179

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila waktu sudah terasa ringkas, hampir mimpi mu`min bukanlah bohong, dan mimpi mereka yang paling benar adalah yang paling benar kata-katanya dan mimpi muslim adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian, mimpi itu ada tiga; mimpi yang baik adalah khabar gembira dari Allah, mimpi dari kesedihan yang dibuat setan dan mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang, bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, hendaklah meludah dan tidak memberitahukannya kepada orang-orang." Beliau bersabda: "Aku suka ikatan dalam tidur dan aku tidak suka pengkhianatan, ikatan itu adalah teguh dalam agama." Berkata Abu Isa: Hadits hasan shahih.

tirmidzi:2196

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, beliau bersabda: "Mimpi (baik) itu dari Allah dan mimpi (buruk) itu dari setan, bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, hendaklah meludah ke kiri tiga kali dan hendaklah berlindung diri kepada Allah dari keburukannya, karena ia tidak membahayakannya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Abdullah bin 'Amru, Abu Sa'id, Jabir dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2203

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Waki' bin 'Udus] dari pamannya, [Abu Razin], dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang muslim adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian, ia berada di kaki burung selama tidak diceritakan, bila diceritakan ia jatuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, Abu Razin Al 'Uqaili namanya Laqith bin 'Amir. [Hammad bin Salamah] meriwayatkan dari [Ya'la bin 'Atho`] lalu berkata: dari [Waki' bin Hudus], berkata [Syu'bah], [Abu 'Awanah] dan [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Waki' bin 'Udus] dan ini lebih shahih.

tirmidzi:2205

Telah menceritakan kepada kami [Mahmaud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul A'la] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari ['Ali] berkata: Menurutku dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa berdusta dalam mimpinya, pada hari kiamat dia diperintahkan untuk menyatukan bubuk tepung." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul A'la] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari ['Ali] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Abu Syuraih dan Watsilah. Berkata Abu Isa: Dan hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama.

tirmidzi:2207

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Hariri Al balkhi] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [sebagaian sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saat aku tidur, aku memimpikan orang-orang didatangkan kepadaku, mereka mengenakan pakaian ada yang sampai dada, ada yang sampai sebawahnya, lalu 'Umar didatangkan kepada, ia mengenakan pakaian yang ia seret." Mereka bertanya: Bagaimana baginda menafsirkannya, wahai Rasulullah? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Itulah agama." Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam semakna dengan hadits diatas dan berkata: Hadits ini lebih shahih.

tirmidzi:2210

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengkhabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] telah mengkhabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar] tentang mimpi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, Abu Bakar dan 'Umar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Aku memimpikan orang-orang berkumpul lalu Abu Bakar menarik satu dua timba tapi ia lemah, dan Allah mengampuninya. Setelah itu 'Umar berdiri lalu menarik timba yang lebih besar, aku tidak pernah melihat orang besar yang rajin melakukan pekerjaan besarnya hingga orang-orang puas meminumi untanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan hadits ini shahih gharib dari hadits Ibnu 'Umar.

tirmidzi:2213

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin 'Amru bin 'Utsman] dari [Abu 'Amrah Al Anshari] dari [Zaid bi Khalid Al Juhani] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Maukah kalian aku beritahu saksi-saksi terbaik; yang membawa kesaksian sebelum diminta?" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] Sepertinya. Berkata Ibnu Abi 'Amrah: Hadits ini hasan dan kebanyakan orang mengatakan Abdurrahman bin Abu 'Amrah, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini atas Malik, sebagaian dari mereka meriwayatkan dari Abu 'Amrah, ada juga yang meriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah, ia adalah Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari dan inilah yang lebih benar karena diriwayatkan dari selain hadits Malik dari Abdurrahman bin Abu 'Amrah dari Zaid bin Khalid sementara selain hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah dari Zaid bin Khalid, itu juga hadits shahih. Abu 'Amrah adalah budak milik Zaid bin Khalid Al Juhani, ia memiliki hadits tentang 'Ghulul' dan kebanyakan orang menyebut Abdurrahman bin Abu 'Amrah.

tirmidzi:2219

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Sufyan bin Ziyad Al Asadi] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri berkhutbah, beliau bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " kemudian beliau membaca: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan bin ZIyad, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini dari Sufyan bin Ziyad dan kami tidak mengetahui pendengaran Aiman bin Khuraim dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2222

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudri] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka -sebanyak tiga kali- setelah itu muncul kaum setelah mereka, mereka berusaha menggemukkan diri dan menyukai kegemukan, mereka memberikan persaksian sebelum diminta." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dari hadits Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dan para sahabat Al A'masy hanya meriwayatkan dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf dari 'Imran bin Hushain. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail. Berkata Abu Isa: Makna hadits ini menurut sebagaian ahlul ilmi; mereka memberikan persaksian sebelum diminta maksudnya adalah kesaksian palsu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Salah seorang dari mereka bersaksi padahal tidak diminta bersaksi." Penjelasannya ada dalam hadits 'Umar bin Al Khaththab dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka, kemudian setelah itu kedustaan menyebar hingga seseorang bersaksi padahal ia tidak diminta bersaksi, seseorang bersumpah padahal tidak diminta bersumpah." Dan meriwayatkan hadits nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam; "Saksi-saksi terbaik adalah orang yang membawa kesaksiannya sebelum diminta" menurutku, bila seseorang diminta bersaksi atas sesuatu, ia menunaikan kesaksiannya dan tidak enggan untuk bersaksi. Seperti itulah makna hadits menurut sebagaian ahlul ilmi.

tirmidzi:2225

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya di antara ciri kebaikan keIslaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." Abu Isa berkata: Demikianlah kebanyakan perawi dari sahabat Az Zuhri telah meriwayatkannya dari Az Zuhri dari Ali bin Husain dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengann hadits yang semakna dengan hadits Malik secara mursal dan ini menurut kami yang lebih shahih dari pada hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah, adapun 'Ali bin Husain tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib.

tirmidzi:2240

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah bin Abu Bakar bin Anas] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ini adalah manusia dan ini adalah ajalnya" beliau meletakkan tangan ke tengkuk kemudian beliau membentangkannya lalu bersabda: "Dan di sana angan-angannya, di sana angan-angannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan halam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id.

tirmidzi:2256

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang-orang miskin masuk surga setengah hari terlebih dahulu sebelum orang-orang kaya, lamanya limaratus tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2277

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Qais] berkata: Aku mendengar [Sa'ad bin Malik] berkata: Aku adalah orang arab pertama yang melesakkan panah di jalan Allah, aku berperang bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, kami hanya memiliki makanan berupa pohon anggur dan rumput ini, hingga salah seorang diantara kami merebah seperti kambing. Di kemudian hari Bani Asad mencelaku dan menjelek-jelekkanku karena agamaku yang dianggapnya kurang baik, kalau itu benar, tentu rugilah aku dan sesatlah amalku. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan salam hal ini ada hadits serupa dari 'Utbah bin Ghazwan.

tirmidzi:2289

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] berkata: Aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata: Bukankah kalian makan dan minum semau kalian? Dulu aku melihat nabi kalian Shallallahu 'alahi wa Salam sekedar kurma jelek (kualitas rendah) pun tidak beliau miliki, untuk sekedar mengganjal perut. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Abu Awanah] dan perawi lain meriwayatkan dari [Simak bin Harb] seperti hadits Abu Al Ahwash, sementara [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [An Nu'man bin Basyir] dari ['Umar].

tirmidzi:2294

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Yusuf bin Musa Al Qattan Al Baghdadi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra' Abu Zuhair] dari [Al A'masy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari Kiamat ketika orang orang yang di uji diberi pahala, orang orang yang sehat menginginkan seandainya kulit-kulit mereka di dunia dipotong dengan gunting." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dengan sanad seperti ini kecuali dari jalur sanad ini, sebagian rawi telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari Thalhah bin Musharrif dari perkataan Masruq yang mirip sedikit dengan hadits ini.

tirmidzi:2326

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia memarfu'kannya, ia berkata: "Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan menutupi (kesalahan) lisan lalu berkata: Takutlah pada Allah tentang kami, kami bergantung padamu, bila kau lurus kami lurus dan bila kamu bengkok kami bengkok." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hammad bin Zaid] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hanya kami ketahui dari hadits Hammad bin Zaid, banyak perawi meriwayatkannya dari Hammad bin Zaid tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Aku mengiranya dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebut sepertinya.

tirmidzi:2331

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang dijaga Allah dari kejahatan sesuatu yang ada di antara kedua jambangnya (lisan) dan kejahatan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan) maka dia masuk surga." Abu Isa berkata: Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Abu Hurairah namanya adalah Salman budak 'Azzah Al Asyja'iyyah dia adalah orang Kufah, sedangkan Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad dia adalah Abu Hazim Az Zahid dan dia adalah orang Madinah, namanya Salamah bin Dinar, dan hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2333

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bertanya: "Tahukah kalian siapa orang yang rugi itu?" mereka menjawab: Orang rugi di antara kami wahai Rasulullah adalah orang yang tidak memiliki dirham dan barang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang rugi dari ummatku adalah orang yang membawa shalat, puasa dan zakat pada hari kiamat, ia datang sementara ia dulu pernah mencela si anu, menuduh berzina si anu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si anu dan memukul si anu. Ia duduk lalu kebaikan-kebaikan si ini diqisas dari kebaikan-kebaikannya, bila kebaikan-kebaikannya habis sebelum sepadan dengan kesalahan-kesalahannya, kesalahan-kesalahan mereka diambil lalu dibuang kepadanya, setelah itu dia dilempar ke neraka." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2342

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'adz bin Jabal], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa puasa ramadlon, shalat lima waktu, haji ke baitullah -aku tidak tahu apakah beliau menyebut zakat atau tidak- kecuali laik bagi Allah untuk mengampuninya bila ia berhijrah di jalan Allah atau tinggal di kawasan tempat tinggalnya." Berkata Mu'adz: Bolehkah aku memberitahukannya kepada orang-orang? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Biarkan mereka beramal karena sesungguhnya di surga ada seratus tingkat, masing-masing tingkat jaraknya antara langit dan bumi, dan Firdaus adalah surga tertinggi, tengah-tengahnya dan diatasnya 'arsy Ar Rahman, darinya sungai-sungai surga memancar. Bila kalian meminta pada Allah, mintalah Firdaus." Berkata Abu Isa: Seperti itulah hadits ini diriwayatkan dari Hisyam bin Sa'ad dari Zaid bin Aslam dari 'Atho bin Yasar dari Mu'adz bin Jabal dan menurutku ini lebih shahih dari hadits Hammam dari Zaid bin Aslam dari Atho bin Yasar dari Ubadah bin Ash Shamit. 'Atho` tidak bertemu Mu'adz bin Jabal, Mu'adz lebih dahulu meninggal dimasa khilafah Umar.

tirmidzi:2453

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Farwah bin Abul Maghra'] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya putih betisnya seorang wanita penghuni syurga akan tampak kelihatan dari balik tujuh puluh kalin sampai terlihat tulangnya yang jernih, yang demikian itu karena Allah telah berfirman "Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (Ar-Rahmaan: 58) adapun permata yaqutnya terbuat dari batu yang jika di masukkan kabel ke dalamnya kemudian kamu bersihkan, niscaya kamu akan dapat melihat dari belakangnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho` bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwas] dari [Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dengan hadits yang semakna dengannya namun tidak memarfu'kanya dan ini lebih shahih dari hadits 'Abidah bin Humaid, demikianlah Jarir dan yang lainnya meriwayatkan dari 'Atho` bin As Sa'ib dan mereka tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa'ib] yang semakna dengan hadits Abul Ahwas namun sahabat 'Atho' tidak memarfu'kannya dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2456

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami ['Ashim bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya], seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam: Wahai Rasulullah, apakah di surga ada kuda? Beliau menjawab: Bila Allah memasukkanmu ke surga, kau akan dibawa di atas kuda dari permata merah di surga yang membawamu terbang di surga semaumu." Orang lain bertanya pada beliau: Wahai Rasulullah, apakah di surga ada unta? Beliau tidak menjawab seperti yang dikatakan kepada temannya, beliau bersabda: "Bila Allah memasukkanmu ke surga, didalamnya ada segala yang diinginkan oleh jiwamu dan dipandang nikmat oleh matamu." Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Abdurrahman bin Sabith] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya dengan maknanya dan ini lebih shahih dari hadits Al Mas'udi.

tirmidzi:2466

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu tanah lapang kemudian Ia mendatangi mereka, ia berfirman: Ingat, setiap manusia mengikuti apa yang pernah disembahnya. Lalu penyembah salib diperlihatkan penjelmaan salibnya, penyembah patung diperlihatkan penjelmaan patungnya dan penyembah api diperlihatkan penjelmaan apinya lalu mereka mereka mengikuti yang pernah mereka sembah dan kaum muslimin tetap tinggal, setelah itu Rabb semesta alam mendatangi mereka, Ia bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah darimu, kami berlindung diri kepada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka kemudian bersembunyi, setelah itu datang dan bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri pada Allah darimu, kami berlindung diri pada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka." Mereka bertanya: Apakah kita melihatNya, wahai Rasulullah? beliau balik bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama?" mereka menjawab: Tidak, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidaklah kesulitan melihatNya saat itu. Setelah itu Dia bersembunyi lalu muncul lalu Dia mengenalkan diriNya kepada mereka, IA berfirman: Aku Rabb kalian, ikutilah aku. Kaum muslimin berdiri, kemudian shirath di letakkan, mereka pun melintasinya seperti kuda-kuda terbaik dan pengendara, kata-kata mereka saat berada di atas shirat: Selamatkan, selamatkan. Setelah itu yang tersisa hanyalah penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar dilemparkan ke neraka, setelah itu neraka di tanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Setelah itu yang tersisa penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar di lemparkan ke neraka, setelah itu neraka ditanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Hingga setelah mereka semua di periksa, Allah Yang Maha Pemurah meletakkan kaki-Nya di neraka dan menghimpitkannya satu sama lain. Ia bertanya: Sudah Cukupkah? Neraka menjawab: Cukup, cukup. Setelah Allah memasukkan penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka, kematian didatangkan dengan diseret kemudian didirikan di atas benteng antara penghuni surga dan penghuni neraka, setelah itu dikatakan kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka melihat dalam keadaan takut. Dan dikatakan kepada penghuni neraka: Wahai penghuni neraka! Mereka melihat dalam keadaan senang, mereka berharap mendapatkan syafaat. Lalu dikatakan kepada penghuni surga dan penghuni neraka: Apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: Kami mengetahuinya, itu adalah kematian yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kami. Ia dibaringkan lalu disembelih di atas benteng antara surga dan neraka, setelah itu dikatakan: Wahai penghuni surga, Sekarang tiba saatnya kekekalan, tiada lagi kematian dan wahai penghuni neraka, kalian juga kekal tiada kematian." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan banyak sekali riwayat serupa yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang tidak menyebutkan bahwa manusia melihat Rabb mereka, tidak menyebut kedatangkan Rabb dan hal-hal serupa. Madzhab yang benar tentang hal ini menurut ahlul ilmi dari kalangan para imam serperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki' dan lainnya bahwa mereka (di akhirat) melihat hal-hal tersebut. Mereka berkata: Hadits-hadits ini diriwayatkan dan kami mengimaninya, tidak ditanyakan bagaimananya (tekhnisnya). Inilah madzhab yang dipilih oleh ahli hadits; hal-hal itu akan terlihat seperti yang disebutkan dalam hadits dan seperti yang diimani, tidak ditafsirkan, diduga dan ditanyakan bagaimananya. Inilah pandangan ahlul ilmi yang mereka pilih dan kemukakan. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu mengenalkan diriNya pada mereka" maksudnya menampakkan diri kepada mereka.

tirmidzi:2480

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur bin Al Mu'tamir] berkata: aku telah mendengar [Rib'I bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] ia memarfu'kannya melalui [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Ada tiga orang yang dicintai oleh Allah dan tiga orang yang dibenci oleh Allah, adapun yang dicintai oleh Allah adalah; seseorang yang datang kepada suatu kaum lalu meminta kepada mereka dengan nama Allah, ia tidak meminta karena ada hubungan kekerabatan antaranya dengan mereka namun mereka menolaknya, lalu ada seseorang dari kaum itu pergi secara sembunyi-sembunyi dan memberikan sesuatu kepada lelaki yang meminta tadi dengan sembunyi sembunyi, tidak ada yang mengetahui pemberiannya kecuali hanya Allah dan orang yang diberi, suatu kaum yang berjalan di malam hari keinginan untuk tidur lebih mereka sukai dari yang lain, mereka pun singgah lalu meletakkan kepala mereka (tertidur), namun ada seorang lelaki yang bangun bermunajat kepadaNya dan membaca ayat ayatNya, dan seseorang berada dalam barisan pasukan lalu berhadapan dengan musuh, dan ketika pasukannya hancur, justeru dia maju dengan menghadapkan dadanya sampai dia terbunuh atau mendapat kemenangan. Sedangkan tiga orang yang dibenci oleh Allah adalah; orang tua yang berzina, orang fakir yang sombong dan orang kaya yang dzalim." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami [An Nadlar bin Syumail] dari [Syu'bah] dengan hadits yang semakna. Abu Isa berkata: Hadits ini shahih, seperti itu juga [Syaiban] meriwayatkan dari [Manshur] dan ini lebih shahih dari hadits Abu Bakar bin Ayyasy.

tirmidzi:2492

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu As Safar], namanya Ahmad bin Abdullah Al Hamdani Al Kufi, dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa terkena hukum had lalu siksanya di dunia disegerakan, maka Allah lebih adil daripada mengulangi dua kali siksanya di akhirat kepada hambaNya, dan barangsiapa yang terkena hukum had kemudian Allah menutupinya dan mengampuninya, maka Allah lebih mulia daripada mengulangi kepada sesuatu yang telah Dia maafkan". Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini hasan gharib, dan inilah pendapat ahli ilmu bahwa kami tidak mengetahui seorang pun yang mengkafirkan seseorang karena perbuatan zina atau mencuri atau meminum khamer.'

tirmidzi:2550

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Ibnu Tsauban], yaitu Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban, dari [Hassan bin Athiyyah] dari [Abu Kabsyah as Saluli] dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat, dan ceritakanlah dari bani Israil, dan tidak ada dosa, barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyyah] dari [Abu Kabsyah as Saluli] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan ini hadits shahih.

tirmidzi:2593

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidasy Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Raja` bin Haiwah] dari [Qais bin Katsir] ia berkata; Seseorang dari Madinah mendatangi [Abu Darda`] di Damaskus, Abu Darda` bertanya; "Apa yang membuatmu datang kemari wahai saudaraku?" Orang itu menjawab: "Satu hadits yang telah sampai kepadaku bahwa anda menceritakannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Darda` bertanya; "Bukankah kau datang karena keperluan lain?" Orang itu menjawab; "Tidak." Abu Darda` bertanya; "Bukankah kau datang untuk berniaga?" Orang itu menjawab: "Tidak, aku datang hanya untuk mencari hadits tersebut." Abu Darda` berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan menuntunnya menuju surga dan para malaikat akan meletakkan sayap-sayapnya karena senang kepada pencari ilmu, sesungguhnya orang berilmu itu akan dimintakan ampunan oleh (makhluq) yang berada di langit dan di bumi hingga ikan di air, keutamaan orang yang berlilmu atas ahli ibadah laksana keutamaan rembulan atas seluruh bintang, sesungguhnya ulama adalah pewaris pada nabi dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu, maka siapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil bagian yang banyak." Abu Isa berkata; "Kami hanya mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Ashim bin Raja` bin Haiwah dan hadits ini menurutku tidak tersambung (sanadnya). Demikian Mahmud bin Khidasy menceritakan hadits ini kepada kami. hadits ini hanya diriwayatkan dari [Ashim bin Raja` bin Haiwah] dari [Dawud bin Jamil] dari [Katsir bin Qais] dari [Abu Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini lebih shahih dari hadits Mahmud bin Khidasy dan pendapat Muhammad bin Isma'il ini lebih benar.

tirmidzi:2606

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hendaknya yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk dan (kelompok) yang sedikit memberi salam kepada yang banyak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2628

Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Ghifar Al Mutsanna bin Sa'id Ath Tha`i] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Jabir bin Sulaim] ia berkata; Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil mengucapkan; 'ALAIKASSALAAM." Beliau bersabda: "Jangan ucapkan 'ALAIKASSALAAM, tapi ucapkanlah; ASSALAAMU 'ALAIKA." Lalu perawi menyebutkan kisah yang panjang. Dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2646

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud yaitu Abu Hudzaifah] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [Ikrimah bin Abu Jahal] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di saat aku menemui beliau: "Selamat datang wahai pengendara yang berhijrah." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah, Ibnu Abbas, dan Abu Juhaifah. Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak shahih, kami tidak mengetahuinya seperti ini kecuali dari jalur ini dari haditsnya Musa bin Mas'ud dari Sufyan, sedangkan Musa bin Mas'ud adalah lemah dalam hadits, hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] secara mursal, dan di dalam riwayatnya tidak disebutkan: Dari Mus'ab bin Sa'd, dan hadits ini lebih shahih. Abu Isa berkata; Aku telah mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Musa bin Mas'ud lemah dalam hadits. Muhammad bin Basyar mengatakan; "Aku menulis banyak hadits dari Musa bin Mas'ud, setelah itu aku meninggalkannya."

tirmidzi:2659

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Anshari Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap, bila salah seorang dari kalian bersin lalu mengucapkan; "ALHAMDULILLAAH, " wajib bagi yang mendengarnya untuk mengucapkan; "YARHAMUKALAAH, " sedangkan uapan, bila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah ia menangkal sebisanya dan jangan sampai mengucapkan; "aah, aah, " karena hal itu dari setan, ia akan menertawakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan hadits ini lebih shahih dari hadits Ibnu 'Ajlan. Ibnu Abu Dzi`b lebih hafal hadits Sa'id Al Maqburi dan lebih kuat dari Muhammad bin 'Ajlan. Perawi berkata; Aku mendengar Abu Bakar Al 'Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali bin Al Madani dari Yahya bin Sa'id ia berkata; Muhammad bin 'Ajlan berkata; hadits-hadits Sa'id Al Maqburi, sebagiannya diriwayatkan oleh Sa'id dari Abu Hurairah, dan sebagaiannya dari Sa'id dari seseorang dari Abu Hurairah, sanad ini kacau lalu aku menjadikannya dari Sa'id dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2671

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad yaitu Al Jurasyi Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku pernah menuntun (kendaraan) Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Al Hasan dan Al Husain berada di atas keledai yang warna putihnya lebih banyak dari warna hitam, hingga aku membawanya masuk ke dalam kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang ini di depan beliau dan yang satunya lagi di belakang beliau." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas dan Abdullah bin Ja'far, Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini.

tirmidzi:2699

Telah di riwayatkan dari beberapa orang, dari Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Al Musayyab dari Sa'd bin Abu Waqqash ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjadikan kedua orang tua beliau sebagai tebusan untukku saat perang Uhud, beliau bersabda: "Lemparlah, demi ayah dan ibuku menjadi tebusanmu." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan kedua orang tuanya sebagai tebusan untukku." Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2756

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] bahwa [Abu Sallam] telah menceritakan kepadanya bahwa [Al Harits Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat kepada Yahya bin Zakariya agar diamalkan dan memerintahkan Bani Israil supaya mengamalkannya, dan sesungguhnya ia hampir saja memperlambatnya. Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat padamu agar kamu amalkan dan agar Bani Israil kamu perintahkan untuk mengamalkannya, perintahlah mereka atau aku yang memerintah mereka." Yahya menjawab; "Aku khawatir bila kamu mendahuluiku menyampaikannya, aku akan dibenamkan atau disiksa." Isa kemudian mengumpulkan manusia di Baitul Maqdis, masjid penuh sesak hingga ke teras, Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkanku lima kalimat agar aku amalkan dan aku perintahkan kalian untuk mengamalkannya, pertama; sembahlah Allah dan jangan menyekutukanNya dengan sesuatu pun, sesungguhnya perumpamaan orang yang menyekutukan Allah sama seperti seseorang membeli budak dengan uang emas atau perak lalu ia berkata; Ini rumahku dan ini pekerjaanku, bekerjalah dan tunaikan untukku. Tapi budak itu malah bekerja dan menunaikan untuk orang lain, siapa di antara kalian yang mau budaknya seperti itu? Sesungguhnya Allah memerintahkan shalat pada kalian, bila kalian shalat, maka janganlah menoleh, karena Allah menghadapkankan wajah-Nya ke wajah hambaNya saat shalat, selama ia tidak menoleh. Aku memerintahkan kalian puasa, dan perumpamaannya seperti seseorang berada di tengah-tengah sekelompok orang, ia membawa kantong berisi minyak kesturi, kalian semua kagum atau semerbak baunya mengagumkan, seseungguhnya bau (mulut) orang yang berpuasa lebih harum bagi Allah melebihi minyak kesturi, aku juga memerintahkan kalian bersedekah, perumpamaannya seperti seseorang yang ditawan musuh, mereka membelenggu tangannya ke leher, mereka lalu memajukannya untuk ditebas lehernya, kemudian ia berkata; "Aku menebusnya dari kalian dengan yang sedikit dan yang banyak, " lalu tawanan tersebut menebus dirinya dari mereka. Aku memerintahkan kalian untuk mengingat Allah, sesungguhnya perumpamaannya seperti seseorang yang dikejar musuh dengan cepat, hingga ketika tiba di benteng yang kokoh, ia menjaga dirinya dari mereka, demikian halnya hamba, ia tidak menjaga diri dari setan kecuali dengan mengingat Allah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan aku memerintahkan lima hal pada kalian yang diperintahkan Allah padaku, yaitu; mendengar, taat, jihad, hijrah dan jama'ah, sebab barangsiapa meninggalkan jama'ah barang sejengkal, maka ia telah melepas tali Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali. Dan barangsiapa menyerukan seruan jahiliyah, maka ia termasuk bangkai neraka jahanam." Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, meski ia shalat dan puasa?" Beliau menjawab: "Meski ia shalat dan puasa, oleh karena itu, serukanlah seruan Allah yang menyebut kalian sebagai kaum muslimin, mu`minin dan hamba-hamba Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib. Abu Isa berkata; Muhammad bin Isam'il Al Harits Al Asy'ari pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia memiliki hadits lain selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [Abu Sallam] dari [Al Harits Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan maksud yang sama." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, dan Abu Sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur. [Ali bin Al Mubarak] telah meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir].

tirmidzi:2790

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Yahya Al Abah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan ummatku seperti hujan, tidak diketahui (apakah) yang baik pada permulannya ataukah akhirnya." Abu Isa berkata; Dalam hal ini, ada hadits serupa dari 'Ammar, Abdullah bin 'Amru dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib melalui sanad ini. ia berkata; Dan diriwayatkan dari Abdurrahman bin Mahdi bahwa dia menguatkan (hadits) Hammad bin Yahya Al Abah, ia berkata; "Dia termasuk salah satu dari guru kami."

tirmidzi:2795

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'd] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur'an dan mengajarkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari hadits Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali dari hadits Abdurrahman bin Ishaq.

tirmidzi:2834

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada hari kiyamat, Al Qur`an akan datang kemudian berkata; "Wahai Rabb berilah dia pakaian, " maka dipakaikanlah kepadanya mahkota kemuliaan, kemudian Al Qur`an berkata lagi; "Wahai Rabb, tambahkanlah kepadanya, " maka dipakaikan kepadanya pakaian kemuliaan, kemudian berkata lagi; "Wahai Rabb ridlailah dia, " akhirnya dia pun diridlai, kemudian dikatakan kepada ahli Al Qur`an; "Bacalah dan naiklah, niscaya akan ditambahkan kepadamu satu pahala kebaikan pada setiap ayat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna, namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Abdusshamad dari Syu'bah.

tirmidzi:2839

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Abu Ali bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "ANNAN NAFSA BIN NAFSI WAL 'AINU BIL 'AINI (mata dengan mata)." Al Maa`idah; 45. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dengan sanad dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Abu Ali bin Yazid adalah saudara Yunus bin Yazid, dan hadits ini hasan gharib. Muhammad berkata; Ibnu Al Mubarak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari Yunus bin Yazid. Dan demikianlah Abu 'Ubaid membaca: "WAL 'AINU BIL 'AINI" mengikuti hadits ini.

tirmidzi:2853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] dan [Al Fadhal bin Abu Thalib] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Bisyr] dari [Al Hakam bin Abdul Malik] dari [Qatadah] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WATARAN NAASA SUKAARAA WA MAA HUM BI SUKAARAA (kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal Sebenarnya mereka tidak mabuk)." QS Al-Hajj: 2. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahui Qatadah pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali dari Anas dan Abu Thufail, dan hadits ini menurut saya hanya ringkasan, hadits ini hanya diriwayatkan dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain], dia berkata; Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau membaca: "YAA AYYUHAN NAASUT TAQUU RABBAKUM (Wahai sekalian manusia, takutlah kalian kepada Rabb kalian)." QS Al Hajj: 1 dengan redaksi yang panjang, sementara hadits Al Hakam bin Abdul Malik menurutku ringkasan dari hadits ini.

tirmidzi:2865

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Seorang lelaki betanya; "Wahai Rasulullah, amalan apa yang paling dicintai oleh Allah?" beliau menjawab: "AL HALLU dan AL MURTAHILU." Dia bertanya; "Apakah yang dimaksud AL HALLU dan AL MURTAHILU?" beliau menjawab: "Yaitu orang yang terus menerus menyambung (selalu mengkhatamkan) dari awal Al Qur`an sampai akhir, seusai (menghatamkan Al Qur'an), dia memulainya lagi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ibnu Abbas kecuali dari jalur ini, sementara sanadnya tidak kuat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maksud yang sama, namun ia tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini menurutku lebih shahih dari hadits Nashr bin Ali dari Al Haitsam bin Rabi'.

tirmidzi:2872

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah), maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Abu Al Ala` berkata; Aku berkata; "Hai Abu Hurairah, aku terkadang shalat di belakang imam." Abu Hurairah berkata; "Hai Ibnu Al Farisi, bacalah sendiri, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu menjadi dua bagian, separuhnya untukKu dan separuhnya untuk hambaKu, dan hambaKu berhak mendapat yang ia meminta. Bila seorang hamba membaca ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman; HambaKu memujiKu. Bila hamba membaca "ARRAHMAANIRRAHIIM, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu memujaku." Bila hamba membaca "MAALIKI YAWMIDDIIN, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu mengagungkanKu, dan ini untukKu, antara Aku dan hambaKu; IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN dan akhir surat untuk hambaKu dan hambaKu berhak mendapatkan yang ia minta, ia membaca: IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHARIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLAALLIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Syu'bah], [Isma'il bin Ja'far] dan lainnya meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. [Ibnu Juraij] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Telah mengabarkan kepada kami yang demikian itu [Muhammad bin Yahya] dan [Ya'qub bin Sufyan Al Farisi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] dari [Ayahnya] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dan [Abu As Sa`ib] bekas budak Hisyam bin Zuhrah, keduanya adalah teman Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Tidak disebutkan dalam hadits Isamil bin Abu Uwais lebih dari matan itu, dan aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia menjawab; "Kedua hadits itu shahih." Lalu ia berhujah dengan hadits Ibnu Abu Uwais dari Ayahnya dari Al Ala`.

tirmidzi:2877

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap Nabi memiliki para wali dari kalangan para Nabi, dan waliku adalah bapakku (Ibrahim), dan kekasihku adalah Rabbku." kemudian beliau membaca (ayat): Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman." QS Ali 'Imraan: 68. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Namun ia tidak menyebut: "Dari Masruq." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Abu Adl Dluha dari Masruq. Abu Adl Dluha namanya adalah Muslim bin Shubaih. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Abu Adl Dluha] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Nu'aim, tapi tidak menyebutkan: "Dari Masruq."

tirmidzi:2921

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Muhammad bin Zaid bin Muhajir bin Qunfudz At Taimi] dari [Abu Umamah Al Anshari] dari [Abdullah bin Unais al Juhany] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara dosa paling besar di antara dosa-dosa besar adalah mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, sumpah yang menjerumuskan pelakunya ke neraka (palsu), dan sumpah yang dijadikan oleh seseorang untuk bersumpah karena terpaksa, dan ia menganggap (remeh) layaknya sayap seekor nyamuk, kecuali (sumpahnya) itu akan dijadikan noda hitam dalam hatinya sampai hari kiamat." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2946

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Tangan kanan Ar Rahman kaya dengan rizki dan berkah yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah didinfakanNya sejak pertama kali langit dan bumi ini diciptakan? sesungguhnya semua yang berada di tangan kananNya tidak berkurang, 'Arsy Nya diatas air dan tangan lainnya terdapat timbangan (rizki) yang sesekali naik dan terkadang turun." Abu Isa mengatakan; Hadit ini Hadits ini hasan shahih, dan tafsir dari ayat Orang-orang Yahudi berkata; 'Tangan Allah terbelenggu, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki QS Al Ma`idah: 64. Hadits ini diriwayatkan oleh para imam, kami mengimaninya apa adanya, tanpa ditafsirkan atau diperkirakan. Demikianlah yang di riwayatkan dari beberapa imam seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu 'Uyainah dan Ibnu Al Mubarak, mereka berkata; "Semua itu diriwayatkan dan di imani tanpa ditanyakan bagaimananya."

tirmidzi:2971

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Syurahbil Abu Maisarah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Baqarah; Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. QS Al Baqarah: 219, lalu Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya. Setelah itu ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat An Nisa` Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu mabuk QS An Nisa`: 43. Selanjutnya ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Mai`idah Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, -sampai firmanNya- maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) QS Al Ma`idah: 91. Umar lalu berkata; "Kami berhenti, kami berhenti." Abu Isa berkata; Hadits ini juga diriwayatkan dari Isra`il secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Maisarah 'Amru bin Syurahbil] bahwa [Umar bin Al Khaththab] berkata; "Ya Allah, Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamar dengan penjelasan yang memadai." Lalu ia menyebutkan seperti di atas, namun hadits ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Yusuf.

tirmidzi:2975

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Najiyah bin Ka'ab] dari [Ali] bahwa Abu Jahal pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya kami tidak mendustakanmu, tapi kami mendustakan (agama) yang kamu bawa." Lalu Allah Ta'ala menurunkan Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zhalim itu mengingkari ayat-ayat Allah QS Al An'am: 33. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Najiyah] bahwa Abu Jahal pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebut seperti hadits di atas, tapi tidak menyebutkan; "Dari Ali." Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:2990

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam mengutus Abu Bakar dan memerintahkannya untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu kemudian beliau mengutus Ali, saat Abu Bakar berada di sebagian jalan, ia mendengar suara unta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, al Qaswaa`, lalu Abu Bakar keluar dalam keadaan takut, ia mengiranya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tapi ternyata Ali. Ali menyerahkan surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam kepadanya dan memerintahkan Ali untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu. Keduanya pergi lalu berhaji. Ali tinggal selama hari tasyriq lalu menyampaikan: Tanggungan Allah dan rasulNya terbebas dari setiap orang musyrik, bertebaranlah dimuka bumi selama empat bulan, jangan ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, janganlah mereka berthawaf di baitullah dengan telanjang dan tidak ada yang masuk surga kecuali orang mu`min. Ali yang menyeru dan bila lelah, Abu Bakar berdiri lalu menyerukannya. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib. melalui sanad ini dari hadits Ibnu Abbas.

tirmidzi:3016