Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Ash Shunabihi] dia berkata; Abu Muhammad beranggapan bahwa shalat witir itu wajib. Maka [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Abu Muhammad telah dusta, saya bersaksi bahwa saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat yang telah diwajibkan oleh Allah Ta'ala, barangsiapa yang membaguskan wudhu` dan shalatnya sesuai dengan waktunya serta menyempurnakan rukuk dan kekhusyu'annya, maka dia berhak mendapatkan janji dari Allah bahwa Dia akan mengampuninya, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka dia tidak memiliki janji atas Allah; Jika Allah berkehendak, Dia akan mengampuninya, dan jika berkehendak, Dia akan mengadzabnya." | AbuDaud:361 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. | AbuDaud:1339 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku kembali ke rumah di waktu yang sudah malam, dan tanganku terlihat pecah-pecah hingga mereka melumuri aku dengan Za'faran (yang berwarna kuning). Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu pagi, aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab salam atau menyambutku. Bahkan beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini darimu." Aku lantas pergi dan membersihkan Za'faran tersebut. Kemudian aku mendatangi beliau meskipun masih ada sisa-sisa Za'faran. Aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab atau menyambutku. Beliau bersabda: "Bersihkan ini darimu." Aku lalu pergi dan membersihkannya. Kemudian aku datang dan mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab atau menyambutku. Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan datang menghadiri jenazah orang kafir dengan kebaikan, dan pula orang yang melumuri dirinya dengan Za'faran dan orang yang junub." Ammar berkata, "Beliau memberi keringanan kepada orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum cukup dengan berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha bin Abu Al Khuwar] Bahwasanya ia mendengar [Yahya bin Ya'mar] mengabarkan dari [seorang laki-laki] ia mengabarkan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] berkata -Umar berkeyakinan bahwa Yahya menyebut nama laki-laki itu, namun Umar lupa namanya-, "Aku memakai wewangian…sama seperti hadits ini. namun yang pertama lebih lengkap dan sempurna, sebab disebutkan tentang mandi di dalamnya." Ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar, "Apakah mereka sedang ihram?" Umar berkata, "Tidak, mereka sedang menetap di rumah." | AbuDaud:3645 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaid Ath Tha`i] dari [Busyair bin Yasar] ia berkeyakinan bahwa seorang laki-laki Anshar yang bernama [Sahl bin Abu Hatsmah] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya berangkat menuju Khaibar. Lalu mereka mereka berpencar, hingga mereka mendapati salah seorang dari mereka telah terbunuh. Mereka pun berkata kepada orang-orang yang mereka temui, "Kalian telah membunuh saudara kami!" orang-orang itu menjawab, "Kami tidak membunuhnya, dan kami juga tidak melihat seorang pembunuh." Maka kami pun berangkat menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia (perawi) berkata, "Beliau bertanya kepada mereka, "Apakah kalian datang kepadaku dengan membawa bukti, siapa yang membunuhnya (temanmu)?" mereka menjawab, "Kami tidak punya bukti." Beliau menimpali: "Mereka (orang-orang Yahudi) akan bersumpah atas kalian!" mereka berkata, "Kami tidak ridha dengan sumpahnya orang-orang yahudi." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin kematiannya itu menjadi sia-sia, maka beliau pun membayar diyat tersebut dengan seratus ekor unta dari unta-unta sedekah." | AbuDaud:3920 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad Al Firyabi- ia berkata; Aku mendengar [Sufyan] berkata, "Siapa yang menyakini bahwa Ali Alaihis Salam lebih berhak untuk menjadi penguasa dari keduanya (Abu Bakar dan Umar), maka ia telah menyalahi Abu Bakar, Umar dan kaum Muhajirin dan Anshar. Dengan keyakinan dia seperti itu, maka aku melihat bahwa amalan baiknya tidak akan naik ke langit." | AbuDaud:4014 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] bahwa [Abdurrahman bin Auf] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bagian untukku dan untuk Umar bin Khaththab tanah ini dan ini, maka Zubair pergi kepada keluarga Umar dan membeli bagian Umar dari mereka. Setelah itu dia pergi kepada Utsman bin Affan dan berkata; "Abdurrahman bin Auf mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan untuknya dan untuk Umar bin Khaththab bagian tanah ini dan ini, dan aku membeli bagian keluarga Umar." Maka Utsman berkata; "Abdurrahman boleh memberikan persaksiannya yang menguntungkan dirinya ataupun merugikannya." | ahmad:1580 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; saya telah mendengar ['Amr] telah mendengar [Ibnu 'Umar] berkata; kami pernah melakukan mukhabarah dan kami melihatnya tidak ada masalah sehingga [Rafi' bin Khadij] yakin bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarangnya, lalu kami meninggalkannya. | ahmad:15242 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa Ibnu Umar telah sampai kepadanya bahwa [Rafi'] menceritakan berkenaan dengan hal itu, dengan larangan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Umar kemudian mendatangi Rafi' dan bertanya kepadanya, Rafi' lantas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menyewakan lahan pertanian." Setelah itu Ibnu Umar tidak lagi menyewakan tanah. Dan jika ia ditanya, maka ia menjawab, "Ibnu Khadij yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menyewakan lahan pertanian." | ahmad:16619 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakenya] bahwa saudaranya atau pamannya pernah datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Dengan alasan apa tetanggaku ditangkap (ditahan)? Beliau kemudian berpaling darinya. Kemudian ayah atau kakeknya berujar lagi; "Beritahukanlah kepadaku, karena alasan apa mereka ditahan?" Beliau masih tetap berpaling. Maka ayah atau kakeknya berujar; "Kalau aku katakan sesuatu, maka orang-orang akan beranggapan bahwa anda melarang kejahatan (penyimpangan), namun anda sendiri melakukannya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sebagaimana yang beliau ucapkan. Lantas saudara atau keponakan dari ayah atau kakeknya melaporkan; "Hai Rasulullah, ia telah berkata demikian-demikian." Beliau bersabda: "Kalian atau salah seorang dari kalian telah mengomel sedemikian rupa, kalaulah aku lakukan yang demikian, itu tanggung jawabku bukan tanggung jawab kalian, dan sekarang tolong suruh ia melepaskan tetangganya." | ahmad:19187 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Khushaifah] bahwa [Busr bin Sa'id] memberitakan padanya, ia mendengar [di majlis Al Laitsain], mereka menyebutkan bahwa [Sufyan] memberitakan kepada mereka bahwa kudanya lemah saat berada di 'Aqiq saat ia tengah diutus Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, kemudian ia kembali kepada beliau seraya meminta agar dibawa serta. Kemudian Sufyan mengira seperti yang mereka sebutkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam keluar bersamanya untuk mencari unta milik beliau tapi tidak menemukannya kecuali ditempat Abu Jahm bin Hudzaifah Al 'Adawi. Kemudian Abu Jahm berkata kepadanya; Aku tidak menjualnya kepada tuan wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam! Tapi silahkan tuan ambil dan silahkan perintahkan siapa saja yang tuan kehendaki untuk membawanya. Sufyan mengira Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengambila unta itu dari Abu Jahm. Kemudian ia pergi hingga tiba di sumur Ihab, ia mengira Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Hampir saja bangunan-bangunan mendatangi tempat ini dan hampir saja Syam akan ditaklukkan." Kemudian beberapa penduduk tempat itu mendatangi beliau, kesederhanaan dan keleluasaan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membuat mereka kagum dan Madinah lebih baik bagi mereka, andai saja mereka mengetahui. Selanjutnya Irak ditaklukkan lalu sekelompok kaum datang seraya membujuk manusia untuk meninggalkan MAdinah dengan membawa serta keluarga mereka, juga orang-orang yang menaati mereka, padahal Madinah lebih baik bagi mereka andai saja mereka mengetahui, karena Ibrahim telah mendoakan kebaikan penduduk Makkah sedang aku memohon kepada Allah untuk memberkahi kami dalam sha' kami serta memberkahi mud kami (Sha' dan Mud Madinah) seperti berkah yang diberikan kepada penduduk Makkah. | ahmad:20907 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Al Hajjaj bin Abu 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hishshan bin Al Kahin Al 'Adawi], ia berkata; Saya duduk disuatu majlis disana ada ['Abdur Rahman bin Samurah] dan saya tidak mengetahuinya, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Jabal], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah ada suatu jiwa diatas muka bumi yang meninggal dunia dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun dan bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan semua itu kembali ke hati yang meyakini, melainkan ia akan diampuni." Saya berkata; Engkau mendengar hadits itu dari Mu'adz bin Jabal? Kemudian orang-orang memperlakukanku dengan sikap kasar Orang tua itu berkata; 'Biarkan dia karena ia tidak berkata buruk. Ya, saya mendengarnya dari Mu'adz bin Jabal, ia mengira mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Habib bin Asy-Syahid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Hishshan bin Al Kahin] dari ['Abdur Rahman bin Samurah] dari [Mu'adz] perkataan serupa. | ahmad:20994 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Murrah] bekas budak Aqil bin Abu Thalib, dari [Ummu Hani'] bahwa dia pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah." Ummu Hani` berkata, "Kemudian aku mendapati beliau sedang mandi sementara Fatimah menutupinya dengan kain, kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, dan ketika itu adalah waktu dluha. Nabi lalu bertanya: "Siapa ini?" aku menjawab, "Aku Ummu Hani', " aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, anak laki-laki dari ibuku mengaku telah membunuh seseorang yang aku berikan perlindungan kepadanya, Fulan Ibnu Hubairah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Kami telah memberikan perlindungan kepada siapa yang kamu beri perlindungan wahai Ummu Hani'." maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari mandinya, beliau berdiri dan melaksanakan shalat delapan rakaat dengan berselimutkan pakaian." | ahmad:26111 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlar] mantan budak 'Umar bin 'Abdullah bahwa [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani' binti Abu Thalib mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Ummu Hani' binti Abu Thalib] berkata, "Aku berkunjung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembebasan Makkah, aku dapati beliau mandi sementara Fatimah, puteri beliau menutupinya dengan tabir." Ummu Hani' binti Abu Thalib berkata, "Aku lantas memberi salam kepada beliau, lalu beliau bertanya: "Siapakah ini?" Aku menjawab, "Aku Ummu Hani' binti Abu Thalib." Lalu beliau bertanya, "Selamat datang wahai Ummu Hani'." Setelah selesai mandi beliau shalat delapan rakaat dengan berselimut pada satu baju. Setelah selesai shalat aku berkata, "Wahai Rasulullah, anak ibuku mengatakan dia telah membunuh seseorang dan aku telah memberi ganti rugi kepada seseorang yakni Abu Hubairah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Kami telah setuju apa yang engkau berikan wahai Ummu Hani'!" Ummu Hani' berkata, "Saat itu adalah waktu dluha." | bukhari:344 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Atha] menyakini bahwa [Jabir bin 'Abdullah] meyakini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah hendaklah dia menjauhi kami." Atau beliau mengatakan: "Hendaklah dia menjauhi masjid kami dan hendaklah dia duduk berdiam di rumahnya." Dan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan periuk yang di dalamnya sayuran seperti kol. Kemudian beliau mencium arama sesuatu, beliau lalu menanyakannya dan beliau pun diberi kabar tentang beau tersebut. Maka beliau bersabda: "Sodorkanlah!" yakni kepada para sahabat yang bersamanya. Ketika beliau melihat mereka enggan memakannya, beliau pun bersabda: "Makanlah! Sesungghuhnya aku berbicara dengan orang yang bukan engkau ajak bicara." [Ahmad bin Shalih] menyebutkan dari [Ibnu Wahab], "Saat perang badar beliau diberi..". Ibnu menyebutkan, "Yakni mangkuk berisi sayuran." Namun [Al Laits] dan [Abu Shafwan] dari [Yunus] tidak menyebutkan perihal mangkuk tersebut, dan aku tidak tahu ucapan tadi perkataan Az Zuhri atau memang redaksi hadits begitu." | bukhari:808 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu An Nadlar, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] bahwa [Abu Murrah, maula Ummu Hani' binti Abu Thalib] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani' binti AbuThalib] berkata; "Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembebasan Makkah ternyata Beliau sedang mandi, dan Fathimah, putri Beliau menutupinya dengan tabir. Aku memberi salam kepada Beliau lalu Beliau bertanya: "Siapa ini?". Aku jawab; "Aku Ummu Hani' binti Abu Thalib". Beliau berkata: "Marhaban (selamat datang) Ummu Hani'". Setelah selesai mandi, Beliau shalat delapan raka'at dengan berselimut pada satu baju. Aku berkata: "Wahai Rasulullah, anak ibuku ('Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu) mengatakan dia telah membunuh seseorang yang telah kulindungi, yakni Fulan bin Hubairah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Kami melindungi seseorang yang kau lindungi wahai Ummu Hani'". Ummu Hani' berkata: "Saat itu adalah waktu dhuha". | bukhari:2935 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru], aku mendengar [Abu Hamzah] dari [Zaid bin Arqam]; "Kaum Anshar berkata; "Wahai Rasulullah, setiap nabi memiliki pengikut dan kami telah menjadi pengikut baginda. Maka mohonlah kepada Allah agar menjadikan orang yang mengikuti kami menjadi bagian dari kami". Maka beliau mendo'akannya. Kemudian aku sampaikan hal itu kepada [Ibnu Abu Laila], maka dia berkata; "Zaid telah pula mengatakan hal itu" (bahwa Nabi akan mendo'akan mereka). (Kata za'ama menurut Ahlu Hijaz artinya berkata). | bukhari:3503 |
Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami ['Amru bin Murrah] berkata, aku mendengar [Abu Hamzah], salah seorang Kaum Anshar; "Kaum Anshar berkata; "Setiap kaum memiliki pengikut dan kami telah menjadi pengikut baginda. Maka mohonlah kepada Allah agar menjadikan orang yang mengikuti kami menjadi bagian dari kami". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah, jadikanlah orang yang mengikuti mereka menjadi bagian dari mereka". ['Amru] berkata; "Kemudian aku ceritakan hal itu kepada [Ibnu Abu Laila], maka dia berkata; " [Zaid] telah mengatakan hal itu" (bahwa Nabi akan mendo'akan mereka). [Syu'bah] berkata; "Aku kira yang dimaksudkan adalah Zaid bin Arqam". | bukhari:3504 |
Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepadaku kakekku, [Zaid bin Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] berkata; Ketika 'Umar radliallahu 'anhu sedang berada di dalam rumahnya dalam keadaan ketakutan, datanglah kepadanya Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy Abu 'Amru dengan mengenakan selimut yang bergaris dan baju gamis terbuat dari sutera -dia dari kalangan Bani Sahm- Mereka adalah kawan sumpah setia kami pada zaman jahiliyyah. Dia bertanya kepada 'Umar; "Ada apa denganmu?". 'Umar menjawab; "Kaummu berpikir bahwa mereka akan membunuhku karena aku memeluk Islam". Al 'Ash berkata; "Tidak ada jalan terhadapmu". 'Umar berkata; Setelah dia mengucapkan kalimat itu aku merasa aman. Kemudian Al 'Ash keluar menemui orang yang sedang memenuhi lembah (Makkah). Dia bertanya; "Hendak kemana kalian?". Mereka menjawab; "Kami ingin menemui Ibnu Al Khaththab yang telah berpindah agama". Al 'Ash berkata; "Tidak ada jalan terhadapnya". Maka orang-orang membubarkan diri. | bukhari:3575 |
Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin "Utsman] telah menceritakan kepada kami [Syuraij bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Maimun] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu bercerita tentang Sa'ad bin Mu'adz, bahwa dahulu Sa'ad adalah teman dekat Umayyah bin Khalaf, apabila Umayyah datang ke Madinah, dia akan singgah menemui Sa'ad begitu pula bila Sa'ad datang ke Makkah, dia akan singgah menemui Umayyah. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Sa'ad bin Mu'adz berangkat untuk melaksanakan 'umrah kemudian dia singgah menemui Umayyah di Makkah". Sa'ad berkata kepada Umayyah; "Perhatikanlah suasana sebentar karena aku akan thawaf di Baitullah. Maka dia keluar bersamanya pada tengah hari lalu keduanya berjumpa dengan Abu Jahal. Abu Jahal berkata; "Wahai Abu Shafwan, siapakah orang yang bersamamu ini?". Umayyah berkata; "Dia adalah Sa'ad". Abu Jahal berkata kepada Umayyah; "Mengapa kamu biarkan dia thawaf dengan aman. Sungguh kalian telah membantu orang yang keluar dari agamanya dan kalian juga telah berjanji untuk menolong dan membantu. Sungguh demi Allah, kalau kamu bukan bersama Abu Shafwan, kamu tidak akan bisa kembali kepada keluargamu dengan selamat". Maka Sa'ad berkata kepadanya dengan meninggikan suaranya; "Demi Allah, seandainya engkau menghalangiku thawaf pasti aku akan menghalangimu mengambil jalan ke Madinah dengan cara yang lebih keras". Umayyah berkata kepada Sa'ad; "Jangan kamu tinggikan suaramu di hadapan Abu Al Hakam karena dia adalah pembesarnya penduduk lembah ini (Makkah) ". Sa'ad berkata; "Biarkanlah kami, wahai Umayyah. Demi Allah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sesungguhnya mereka (kaum Muslimin) akan memerangi kamu". Umayyah bertanya; "Di Makkah?". Sa'ad menjawab; "Aku tidak tahu". Hal ini membuat Umayyah sangat kaget. Ketika dia pulang kepada keluarganya, dia berkata; "Wahai Ummu Shafwan, tahukan kamu apa yang dikatakan Sa'ad kepadaku?". Istrinya bertanya; "Apa yang telah dikatakannya kepadamu?". Umayyah berkata; "Dia mengaku bahwa Muhammad telah mengabarkan kepada mereka bahwa mereka akan membunuhku". Aku bertanya kepadanya; "Apakah di Makkah?". Dia menjawab; "Tidak tahu". Umayyah selanjutnya berkata; "Demi Allah, aku tidak akan keluar dari Makkah". Ketika menjelang perang Badar, Abu Jahal mengerahkan manusia seraya berseru; "Persiapkanlah kendaraan kalian". Saat itu Umayyah enggan untuk keluar. MakaAbu Jahal mendatanginya dan berkata; "Wahai Abu Shafwan, kamu ini akan menjadi perhatian manusia. Kamu tidak berangkat padahal kamu adalah pemimpin penduduk Makkah ini. Mereka akan mencontoh kamu untuk tidak berangkat". Abu Jahal terus saja mengajaknya hingga akhirnya Umayyah berkata; "Kalau kamu memaksaku, demi Allah, aku akan membeli unta yang paling bagus di Makkah". Kemudian Umayyah berkata kepada istrinya; "Wahai Ummu Shafwan, persiapkanlah perbekalanku". Istrinya berkata kepadanya; "Apakah kamu telah lupa apa yang telah dikatakan saudaramu dari Yatsrib?". Umayyah berkata; "Tidak. Aku tidak hendak bergabung bersama mereka melainkan sebentar". Ketika keluar, Umayyah tidak singgah di suatu tempat melainkan hanya mengikatkan untanya. Dan dia terus saja memegangi untanya hingga Allah membunuhnya di medan perang Badar. | bukhari:3656 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' | bukhari:4167 |
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya. | bukhari:4925 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Abdullah bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Atha] bahwa [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma menyakini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih, hendaklah ia menjauhi kami, atau beliau mengatakan, "Hendaklah ia menjauhi tempat shalat kami." | bukhari:5032 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] bekas budak Umar bin 'Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] bekas budak Ummu Hani` binti Abu Thalib telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani` binti Abu Thalib] berkata; "Aku pernah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Fathu Makkah, Saya mendapati beliau sedang mandi sedangkan Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan selembar kain. Lalu saya mengucapkan salam kepadanya." Beliau bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab; "Saya Ummu Hani` binti Abu Thalib" beliau bersabda: "Selamat datang, Ummu Hani`." Seusai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rakaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya menuturkan; "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, dia adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami telah memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi, wahai Ummu Hani`." Ummu Hani` berkata; "Demikian itu terjadi pada waktu dluha." | bukhari:5692 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] mantan budak Uqail bin Abu Thalib, mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Umu Hani binti Abu Thalib] berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi Fathu Makkah. Saya mendapati beliau sedang mandi, sementara Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan satu kain." Ummu Hani binti Abu Thalib berkata; "Saya lalu mengucapkan salam kepada beliau." Beliau balik bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab; "Ummu Hani binti Abu Thalib." Beliau bersabda: "Selamat datang, wahai Ummu Hani." Selesai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya berkata, "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, laki-laki itu itu adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Ummu Hani, kami memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi." Ummu Hani berkata; "Hal ini terjadi pada waktu dluha." | malik:323 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa seorang laki-laki Yaman yang telah dipotong kaki dan tangannya, tiba dan singgah di tempat Abu Bakar As Shiddiq. Dia mengeluhkan bahwa seorang pejabat Yaman telah berbuat aniaya terhadapnya, ketika itu dia sedang shalat malam. [Abu Bakar] bertanya; "Demi ayahmu, bagaimana malammu dengan seorang pencuri." Kemudian mereka kehilangan cincin Asma` binti 'Umais, isteri Abu Bakar As Shiddiq, dan lelaki (pencuri) itu ikut mencari bersama-sama mereka seraya berdoa; "Ya Allah, hukumlah orang yang telah melakukan pencurian pada malam hari ini terhadap pemilik rumah yang shalih ini." Mereka mendapatkan perhiasan itu pada seorang tukang emas. dan tukang emas itu mengatakan bahwa orang yang tangannya terpotong-lah yang telah membawanya. Dan laki-laki yang tangannya telah dipotong itu pun mengakuinya, atau diajukanlah beberapa saksi kepadanya. Maka Abu Bakar As Shiddiq memerintahkan untuk memotong tangan kirinya, lalu mengatakan, "Demi Allah, sungguh doanya untuk dirinya lebih hebat bagiku daripada tindak pencuriannya." | malik:1318 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Dawud] dari [asy-Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata, "Ketika aku duduk bersandar di samping [Aisyah], maka dia berkata, 'Wahai Abu Aisyah (Masruq)! Ada tiga perkara, barangsiapa yang memperbincangkan salah satu darinya, berarti dia telah melakukan pembohongan yang amat besar terhadap Allah.' Aku bertanya, 'Apakah tiga perkara itu? ' Aisyah menjawab, 'Pertama, barangsiapa mengklaim bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Tuhannya maka sungguh dia telah membesarkan kebohongannya terhadap Allah.' Aku yang duduk bersandar dari tadi, maka aku mulai duduk dengan baik, lalu aku berkata, 'Wahai Ummul Mukminin! Berilah aku tempo, dan janganlah kamu membuatku terburu-buru, (dengarlah kata-kataku ini terlebih dahulu), bukankah Allah telah berfirman: '(Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain) ' (Qs. Al Takwir: 23). Dan Firman Allah lagi: '(Dan sungguh Muhammad telah melihat 'dia' dalam bentuk rupanya yang asal sekali lagi) ' (Qs. An Najm: 13). Maka Aisyah menjawab, 'Aku adalah orang yang pertama bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mengenai perkara ini dari kalangan umat ini. Beliau telah menjawab dengan bersabda: "Yang dimaksud 'dia' dalam ayat itu adalah Jibril (bukan Allah), aku tidak pernah melihat Jibril dalam bentuk asalnya kecuali dua kali saja, yaitu semasa dia turun dari langit dalam keadaan yang terlalu besar sehingga memenuhi di antara lagit dan bumi.' Kemudian Aisyah berkata lagi, 'Apakah kamu tidak pernah mendengar bahwa Allah: '(Dia tidak dapat dilihat oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat dan mengetahui hakikat segala penglihatan mata, dan Dialah Yang Maha Bersifat Lemah Lembut lagi Maha Mendalam pengetahuannya) ' (Qs. Al An'am: 103). Atau, apakah kamu tidak pernah mendengar firman Allah: '(Dan tidaklah layak bagi seorang manusia, bahwa Allah mengajaknya berbicara kecuali berupa wahyu (dengan diberi mimpi) atau dari balik dinding (dengan mendengar suara saja) atau dengan mengutuskan utusan (Malaikat), lalu utusan itu menyampaikan wahyu kepadanya dengan izin Allah sesuatu yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi, lagi Maha Bijaksana) '. (Qs. Asy Syura: 51). Kemudian Aisyah berkata lagi, 'Barangsiapa yang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyembunyikan sebagian dari kitab Allah, maka sungguh dia telah membesarkan pendustaan terhadap Allah, sebagaimana firman Allah: '(Wahai Rasulullah, sampaikanlah sesuatu yang diturunkan kepadamu, dan jika kamu tidak melakukannya, maka berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya) ' (Qs. Al Maidah: 67). Kemudian Aisyah berkata, "Barangsiapa mengklaim bahwa dia mampu mengabarkan tentang takdir yang akan terjadi besok, maka sungguh dia telah membesarkan kebohongan terhadap Allah. Allah berfirman: '(Katakanlah (hai Muhammad), tidak satu pun makhluk yang di langit dan bumiyang mengetahui kegaiban kecuali Allah) '. (Qs. An Naml: 65). Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dengan sanad ini semisal hadits Ibnu Ulayyah, dan dia menambahkan, "Aisyah berkata, 'Kalau seandainya Muhammad telah menyembunyikan sebagian dari wahyu yang diturunkan kepadanya, niscaya dia menyembunyikan ayat ini: '(Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang mana Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, 'Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah', sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu sesuatu yang mana Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti) ' (Qs. al-Ahzab: 37). Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [asy-Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata, "Aku bertanya kepada [Aisyah], 'Apakah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Rabbnya? ' Dia menjawab, 'Mahasuci Allah, sungguh bulu kuduku merinding karena perkataan yang kamu ucapkan tadi'." Lalu dia membawakan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan hadits Dawud lebih sempurna dan panjang." | muslim:259 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [al-Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] -yaitu Muhammad bin Abu Ayyub- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid al-Faqir] dia berkata, "Dahulu aku telah terpengaruh dengan pemikiran Khawarij, kemudian kami keluar dalam sebuah rombongan besar untuk melaksanakan haji. Ketika kami keluar dan melewati madinah, ternyata [Jabir bin Abdullah] sedang menceritakan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada suatu kaum sambil bersandar pada sebuah tiang." Yazil al Faqir berkata lagi, "Tiba-tiba dia menyebutkan al-Jahannamiyyin." Maka aku pun berkata kepadanya, 'Wahai sahabat Rasulullah, apa-apaan yang kau ceritakan! Padahal Allah berfirman: '(Sesungguhnya barangsiapa yang Kamu masukkan ke dalam neraka, maka sungguh kamu telah menghinakannya) ' (Qs. Ali Imran: 192), dan ayat: '(Setiap kali mereka berkeinginan untuk keluar darinya, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya) ' (Qs. As-Sajadah: 20). Apa yang kalian katakan ini? ' Jabir menjawab, 'Apakah kalian membaca al-Qur'an? ' Kami menjawab, 'Ya.' Jabir bertanya lagi, 'Apakah kamu mendengar kedudukan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu memberikan syafa'at yang mana Allah mengutusnya di dalamnya? ' Aku menjawab, 'Ya.' Jbir lalu berkata, 'Maka itulah kedudukan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang terpuji, dengannya Allah mengeluarkan orang yang dia keluarkan (dari neraka).' Yazid berkata, 'Kemudian Jabir memperagakan peletakan shirath, dan manusia lewat di atasnya.' Kata Yazid, 'Dan aku sangat khawatir tidak selamat dari hal tersebut. Hanya saja Jabir tetap berkeyakinan bahwa sekelompok kaum pasti akan keluar dari neraka, setelah mereka tinggal beberapa lama.' Kata Jabir, 'Maksudnya mereka keluar seakan-akan tongkat arang yang hitam kelam.' Kata Jabir meneruskan, 'Lalu mereka masuki salah satu sungai surga, mereka mandi di dalamnya, mereka keluar dari sungai seakan-akan kertas (putih), dan kami pun pulang.' Kami berkata, 'Celaka kalian, apakah kalian taksir bahwa syaikh ini berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!.' Kami pun kembali, demi Allah, tidak ada yang keluar dari kami melainkan hanya satu orang atau sebagaimana yang diucapkan Abu Na'im." | muslim:282 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Said bin Sakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Salam bin Zarir Al 'Utharidi], katanya; aku mendengar [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] katanya; aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, hingga kami masuki malam kami. Menjelang subuh, kami singgah dalam perjalanan, rupanya kami tak kuasa menahan mata kami yang kelelahan (ketiduran) hingga matahari terbit." Imran melanjutkan; "Dan yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr. Dan kami tidak pernah membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau bangun sendiri. Setelah itu Umar bangun, ia berdiri di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertakbir sambil mengeraskan suaranya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau melihat ternyata matahari telah terbit, beliau lalu bersabda: "Berangkatlah kalian." Maka beliau meneruskan perjalanan bersama kami, setelah matahari memutih, beliau singgah dan shalat subuh bersama kami. Ternyata ada seseorang yang mengisolir diri dari para sahabat. Ia tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada sahabat tersebut: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?" Dia menjawab; "Wahai Nabiyullah, aku tengah junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan supaya dia bertayammum dengan permukaan tanah. Setelah itu dia mengerjakan shalat. Kemudian beliau memrintahkanku supaya bersegera menaiki kendaraan guna mencari air. Ketika itu kami merasa kehausan. Saat kami tengah berjalan, tiba-tiba seorang wanita menjulurkan kedua kakinya diantara mizadah yaitu geriba air bersusun. Kami berkata kepada wanita itu; "Dimana ada air?" wanita itu menjawab; "Wah, wah, kalian tak punya air?" kami menjawab; "Berapa jarak antara keluargamu dan sumber mata air?" dia menjawab; "Perjalanan sehari-semalam." Kami berkata; "Pergilah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Siapa itu Rasulullah?" Kami belum bias mengendalikan urusan wanita itu, hingga kami mengajaknya dan menghadapkannya ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bertanya kepada wanita itu, lalu wanita itu mengabarkan asal usulnya sebagaimana ia mengabarkan kepada kami. Dirinya mengebarkan kepada beliau bahwa ia adalah pengasuh beberapa anak yatim. Lantas beliau memerintahkan supaya unta pembawa air itu diderumkan. Dengan mulutnya, beliau lalu menyemprotkan air ke air yang dikucurkan dari dua geriba kulit bagian atas, kemudian beliau sebarkan ke unta pembawa air. Ketika itu kami bergegas untuk minum, ketika itu jumlah kami sebanyak empat puluh orang yang semuanya merasa kehausan, hingga kami pun puas, kami juga sempat memenuhi setiap geriba dan jerigen kami (dengan air tersebut), kami juga dapat memandikan teman kami. Hanya kami tidak memberi minum unta kami karena nyaris mau pecah. Maksud kami, air yang berasal dari dua mizadah. Kemudian beliau bersabda: "Kumpulkan bawaan yang kalian bawa!" Maka kami mengumpulkan bekal yang kami bawa sebagai hadiah untuk wanita itu, yaitu berupa kurma, tali, dan daging. Beliau lalu bersabda kepada wanita itu: "Pulanglah, dan pergunakanlah bekal ini untuk keluargamu, ketahuilah bahwa kami sama sekali tidak mengurangi sedikitpun air yang kamu bawa!" Ketika wanita itu menemui keluarganya, ia berkata; "Sungguh telah menemukan manusia paling penyihir di muka bumi, ataukah dia seorang nabi sebagaimana ia akui? Diantara kisahnya adalah demikian-demikian." Rupanya Allah memberikan hidayah kepada penghuni kampung lewat wanita itu, sehingga ia masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [An nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Abu Raja' Al 'Atharidi] dari [Imran bin Hushain], katanya; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Suatu malam, kami menyusuri perjalanan hingga akhir malam, beberapa saat menjelang subuh, kami singgah. Dan tidak ada persinggahan (istirahat) bagi seorang musafir yang lebih enak daripada persinggahan (istirahat) ketika itu. Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang membangunkan kami selain sinar panas matahari." Lalu dia membawakan hadits itu sebagaimana hadits Salam bin Zarir dengan adanya tambahan dan pengurangan. Ia berkata dalam hadisnya; "Ketika Umar bin Khattab bangun, ia menemukan musibah yang menimpa para sahabatnya. Dia adalah sosok yang beliau berbadan besar dan kuat, dia langsung memekikkan takbir hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun karena suara takbirnya yang keras. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, para sahabat mengeluhkan kepada beliau perihal sesuatu yang telah mereka alami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: "Tidak masalah, teruskanlah perjalanan kalian…" lalu perawi mengisahkan hadits tersebut." | muslim:1100 |
Telah menceritakan kepada kami [Syuraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Abbad bin Tamim] dari [Abdullah bin Zaid] bahwasanya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Hunain, beliau membagi-bagikan harta ghanimah, lalu beliau pun memberikannya kepada para Muallaf. Kemudian sampailah kabar kepada beliau bahwa kaum Anshar juga ingin mendapatkan bagian sebagaimana yang diperoleh umumnya orang-orang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan berkhutbah kepada mereka. Beliau memuji Allah dan membaca sanjungan atas-Nya, kemudian beliau bersabda: "Wahai kaum Anshar, bukankah aku telah mendapati kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberikan hidayah kepada kalian melalui perantaraku? Bukankah dulu kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupi kalian melalui aku? Dan bukanlah dulu kalian dalam keadaan bercerai-berai lalu Allah mempersatukan kalian lantaranku?" Maka mereka pun berkata, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih menentramkan." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidakkah kalian mencintaiku?" mereka berkata, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih menentramkan (hati kami)." Beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya, jika kalian mau mengatakan begini dan begitu." Amru menduga bahwa ia tidak menghafalnya. Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidakkah kalian ridla, bila orang-orang pergi dengan membawa kambing dan unta-unta sedangkan kalian pulang dengan membawa Rasulullah ke rumah-rumah kalian? Kaum Anshar adalah syi'ar (baju dalam) sedangkan umumnya manusia adalah ditsar (baju luar). Sekiranya bukan karena Hijrah, niscaya aku termasuk golongan Anshar. Dan seandainya orang-orang menempuh suatu lembah dan jalan bukit, niscaya aku akan melalui lembah dan jalan bukit yang dilalui kaum Anshar. Sesungguhnya sepeninggalku nanti, kalian akan menemui atsarah (keutamaan), karena itu bersabarlah hingga kalian menemuiku di telagaku (Al Haudl)." | muslim:1758 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya. | muslim:2433 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dia berkata; " [Ali bin Abi Thalib] berkhutbah, seraya mengatakan; "Barangsiapa yang mengira bahwa di sisi kami ada sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan lembaran ini -ayah Ibrahim berkata; saat itu lembaran tesebut menggantung di sarungnya- sungguh dia telah berdusta, di dalamnya terdapat penjelasan tentang umur-rumu unta dan hukum-hukum melukai, dan di dalamnya juga tertulis bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah dijadikan kota Haram (suci) yaitu antara 'Air hingga Tsaur. Barangsiapa yang berbuat kejahatan padanya atau melindungi pelaku kejahatan, maka ia berhak mendapat laknat Allah, Maliakat dan seluruh manusia, tidak diterima amalan fardhu maupun amalan sunnahnya. Jaminan (perlindungan) kaum Muslimin adalah satu, di mana bisa diusahakan oleh orang yang paling rendah dari mereka sekalipun. Barangsiapa yang menisbatkan diri kepada selain ayahnya, atau kepada selain walinya, maka ia berhak mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya, Allah tidak akan menerima amalan fardhunya maupun amalam sunnahnya kelak di Hari Kiamat." | muslim:2774 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; "Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, kemudian kami berdiri untuk melaksanakan shalat." Aku bertanya; (ada anggapan bahwa yang bertanya adalah Anas), 'Berapa jarak diantara hal tersebut? Ia menjawab; 'Seukuran orang membaca lima puluh ayat.' | nasai:2127 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai] dari [Busyair bin Yasar] mengaku bahwa seorang laki-laki Anshar yang dipanggil [Sahl bin Abu Hatsmah] telah mengabarkan kepadanya bahwa beberapa orang dari kaumnya pergi ke Khaibar lalu berpisah. Kemudian mereka mendapatkan salah seorang dari mereka terbunuh. Mereka berkata kepada orang-orang yang ada di sekitarnya; "Kalian telah membunuh sahabat kami." Mereka berkata; "Kami tidak membunuhnya dan tidak mengetahui siapa pembunuhnya." Kemudian mereka pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Nabi Allah, kami pergi ke Khaibar dan mendapati salah seorang dari kami terbunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan yang besar, dahulukan yang besar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalian datangkan bukti atas orang yang membunuh." Mereka berkata; "Kami tidak memiliki bukti." Beliau bersabda: "Mereka (harus) bersumpah untuk kalian." Mereka berkata; "Kami tidak rela dengan sumpah orang-orang Yahudi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin darahnya sia-sia, maka beliau membayar diyat seratus unta dari unta shadaqah. 'Amru bin Syu'aib menyelisihi mereka. | nasai:4640 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Hamid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami suka berharap datangnya seorang baduwi yang pintar untuk bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, sewaktu kami seperti itu, datanglah seorang baduwi lantas duduk diatas kedua lututnya di hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, Wahai Muhammad, utusanmu mengklaim bahwa kamu mengaku sebagai utusan Allah? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab, Iya. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengangkat langit, mendatarkan bumi dan menancapkan gunung-gunung, benarkah Allah telah mengutusmu? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami mengerjakan lima kali shalat sehari semalam? Beliau menjawab, dia berkata benar. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Beliau menjawab, Iya. Dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami berpuasa satu bulan penuh dalam setahun? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, kami wajib mengeluarkan zakat dari harta-harta kami? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, wajib bagi siapa yang mampu untuk berhaji ke baitullah, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." Dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." lantas dia berkata, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak akan meninggalkan satupun darinya dan tidak akan saya tambah dengan yang lain, kemudian beranjak dan pergi. Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Jika seorang baduai tersebut melakukannya maka dia akan masuk surga." Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini hadits ini adalah hasan gharib, hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain yaitu dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, saya telah mendengar Muhammad bin Ismail berkata, sebagian Ahlul ilmi berkata, hukum yang dapat diambil dari hadits ini ialah, boleh menuntut ilmu dengan Qira'ah kepada seorang syaikh sebagaimana juga bolehnya Sama' (menyimak dari lafazh dari syaikh), karena orang baduwi juga membacanya dihadapan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu beliau membenarkannya. | tirmidzi:562 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dia berkata; [Ali] pernah menyampaikan khuthbah kepada kami seraya berkata, "Barangsiapa yang menyangka, bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca kecuali Kitabullah (Al Qur`an) dan di dalam Shahifah ini gigi unta, atau pun sesuatu dari batu-batu, maka sungguh ia telah berdusta." Dan di dalam khuthbahnya, ia juga berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya. Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang bernasab kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya, tidak akan diterima lagi darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu. Dan akan lebih tinggi lagi, orang-orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata; Sebagian mereka meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi], dari [Al Harits bin Suwaid], dari [Ali] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah pula diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | tirmidzi:2053 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] ia berkata; "Aku bersandar didekat 'Aisyah lalu ['Aisyah] berkata; "Wahai Abu Aisyah, tiga hal yang barangsiapa mengucapkan salah satunya, berarti ia telah dusta besar atas nama Allah, yaitu; barangsiapa mengira Muhammad pernah melihat Rabbnya berarti ia berdusta atas nama Allah, sementara Allah berfirman Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan dialah yang Maha halus lagi Maha Mengetahui QS Al An`am: 103, Dan tidak mungkin bagi seorang pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir QS Asy Syura: 51." Tadinya aku bersandar, lalu aku duduk, aku berkata; "Wahai Ummul Mukminin, tunggulah aku, jangan tergesa-gesa, bukankah Allah Ta'ala berfirman Dan Sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain QS An Najm: 13 Dan Sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yang terang QS At Takwiir: 23. 'Aisyah berkata; "Demi Allah, aku adalah orang pertama kali menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menjawab: "Sesungguhnya dia itu adalah Jibril, aku tidak pernah melihatnya dalam wujud (asli) ciptaannya kecuali pada kedua kali itu, aku melihatnya turun dari langit, besarnya wujud dia menutupi (jarak) antara langit dan bumi dan barangsiapa mengira Muhammad menyembunyikan sesuatu yang diturunkan Allah padanya, berarti dia telah dusta besar atas nama Allah. Allah berfirman Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. QS Al Ma`idah: 67, Dan barangsiapa mengira bahwa ia mengetahui sesuatu dikeesokan harinya, berarti ia telah dusta besar atas nama Allah. Allah berfirman Katakanlah: 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah QS An Naml: 65. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Masruq bin Al Ajda' kun-yahnya (julukan) adalah Abu Aisyah, ia adalah Masruq bin Abdurrahman. Seperti itulah namanya disebut dalam Ad Diiwaan. | tirmidzi:2994 |