Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al-Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila salah seorang di antara kami (istri-istri Rasulullah) junub, maka dia mengambil tiga kali ciduk, begini, yakni dengan kedua telapak tangannya, lalu menuangkannya ke atas kepalanya dan mengambil satu ciduk lagi dengan tangannya lalu dituangkannya ke bagian kanannya dan satu ciduk lainnya ke bagian kirinya.

AbuDaud:220

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." [Syarik] mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dia berkata; ['Alqamah] memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa [Abdullah bin Mas'ud] pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."

AbuDaud:825

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dan [Abu 'Ashim] dari [Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] dari [Hilal bin Usamah], bahwa [Abu Maimunah] mantan budak penduduk Madinah adalah orang yang jujur, ia berkata; tatkala aku sedang duduk bersama [Abu Hurairah], datang kepadanya seorang wanita Persia yang membawa anaknya -keduanya mengklaim lebih berhak terhadap anak tersebut-, dan suaminya telah menceraikannya. Wanita tersebut berkata menggunakan bahasa Persia; wahai Abu Hurairah, suamiku ingin pergi membawa anakku. Kemudian Abu Hurairah berkata kepadanya menggunakan bahasa asing; undilah anak tersebut. Kemudian suaminya datang dan berkata; siapakah yang menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Abu Hurairah berkata; Ya Allah, aku tidak mengatakan hal ini kecuali karena aku telah mendengar seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku duduk di sisinya, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya suamiku hendak pergi membawa anakku, sementara ia telah membantuku mengambil air dari sumur Abu 'Inabah, dan ia telah memberiku manfaat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Undilah anak tersebut!" kemudian suaminya berkata; siapakah yang akan menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu, gandenglah tangan salah seorang diantara mereka yang engkau kehendaki!" kemudian ia menggandengang tangan ibunya, lalu wanita tersebut pergi membawanya.

AbuDaud:1939

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala Allah memberikan fa` yang berupa Khaibar kepadanya beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham. Kemudian beliau memisahkan setengah yaitu delapan belas saham untuk orang-orang muslim, setiap saham menghimpun seratus saham. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau mendapatkan saham seperti saham salah seorang diantara mereka. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan delapan belas saham yang merukan setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa dan urusan muslimin yang terjadi. Setengah bagian tersebut adalah benteng Wathih, daerah Kutaibah, Salalim dan yang mengikutinya. Kemudian tatkala harta tersebut telah berada di tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan muslimin, mereka tidak memiliki pekerja yang mengerjakan pekerjaannya untuk mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang-orang yahudi dan mempekerjakan mereka.

AbuDaud:2619

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Muslim Al Makki] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas baik yang masih murni maupun mata uangnya, perak dengan perak baik yang masih murni maupun mata uangnya, gandum dengan gandum satu mudyu (takaran penduduk Syam sama dengan dua setengah sha') dengan satu mudyu, jewawut dengan jewawut satu mudyu dengan satu mudyu, kurma dengan kurma satu mudyu dengan satu mudyu, garam dengan garam satu mudyu dengan satu mudyu, barangsiapa yang menambah atau minta tambah maka sungguh ia telah melakukan riba. Tidak mengapa menjual emas dengan perak dan perak lebih banyak apabila secara langsung, adapun dengan cara menunda maka tidak boleh, dan tidak mengapa menjual gandum dengan jewawut dan jewawut lebih banyak apabila secara langsung, adapun dengan menunda maka tidak boleh." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Hisyam Ad Dastuwai] dari [Qatadah] dari [Muslim bin Yasar] dengan sanadnya. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani], dari ['Ubadah bin Ash Shamit], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: dengan hadits ini, dan dengan menambah serta mengurangi. Ia tambahkan; beliau bersabda: "Apabila jenisnya berbeda, maka juallah dengan cara yang kalian kehendaki, apabila dilakukan secara langsung."

AbuDaud:2907

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mufadldlal bin Fadlalah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggandeng tangan orang yang menderita penyakit kusta, kemudian beliau meletakkan tangan orang tersebut di atas nampan seraya bersabda: "Makanlah dengan percaya kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya."

AbuDaud:3424

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Raqabah bin Mashqalah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Samurah- ia berkata, "Aku meraih tangan [Ibnu Umar] saat berada di jalanan kota Madinah; yakni saat mendatangi kepala yang ditancapkan (kepala Abdullah bin Az Zubair), ia berkata, "Calakalah orang yang telah membunuh orang ini!" Ketika telah berlalu ia berkata lagi, "Aku tidak melihat kecuali orang ini telah celaka. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi seorang laki-laki dari umatku untuk membunuhnya, hendaklah ia mengatakan begini 'orang yang membunuh dineraka dan yang dibunuh disurga." Abu Daud berkata; [At Tsauri] telah meriwayatkannya dari [Aun] dari [Abdur Rahman bin Sumair atau Sumairah] serta [Laits bin Abu Sulaim] meriwayatkannya dari [Aun] dari [Abdur Rahman bin Sumairah], Abu Daud berkata; " [Al Hasan bin Ali] berkata kepadaku, telah menceritakan kepadaku [Abu Walid] -maksudnya menceritakan hadits ini-; dari [Abu Awanah] dan ia (Abu Walid) berkata; "dia (Abdur Rahman) di dalam kitab saya (bernama Abdur Rahman) bin Sabarah, dan mereka berkata; Samurah, dan mereka juga berkata; Sumairah, ini adalah perkataannya Abu Walid."

AbuDaud:3716

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin Zufar Al Juhani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Asyad As-Sulami] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; saya adalah satu dari tujuh orang yang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Abu Al Asyad Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyuruh kami untuk mengumpulkan satu dirham setiap orang, lalu kami membeli hewan kurban dengan tujuh dirham tersebut. Kami bertanya, wahai Rasulullah, sungguh kami merasa mahal dengannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "sebaik-baik hewan kurban adalah yang paling mahal dan paling gemuk." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh seorang untuk memegang kakinya, seorang lagi memegang kakinya yang lain. Seorang lagi memegang kakinya yang lain, seorang lagi memegang kakinya yang lain. Seorang untuk memegang tanduknya dan seorang lagi memegang tanduknya yang lain. Orang ketujuh agar menyembelihnya. Kami pun bertakbir semua.

ahmad:14947

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] ia berkata, aku mendengar [Ibnu Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Busr bin Ubaidullah Al Hadlrami] bahwa ia mendengar [Abu Idris Al Khaulaani] berkata, aku mendengar [Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada satu hati pun kecuali ia berada di antara dua jari dari Jari-Jemari Rabb semesta alam. Jika Dia ingin memberikannya keistiqamahan niscaya Ia akan berikan keistiqamahan padanya. Dan jika Dia ingin memalingkannya (dari Islam) niscaya akan dipalingkan-Nya dari Islam." Dan beliau berdo'a: "YAA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QULUUBANAA 'ALAA DIINIK (Wahai Dzat yang membulak-balikkan hati tetapkanlah hati kami di atas agama-Mu). Dan Al Mizan juga berada di Jari Ar Rahman 'azza wajalla Dia lah yang meringankan dan mengangkatnya."

ahmad:16972

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Zuhrah bin Ma'bad] dari [Kakeknya] ia berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khattab radliallahu 'anhu. Kemudian Umar berkata, "Demi Allah wahai Rasulullah, engkau adalah orang yang paling aku cintai melebihi segala sesuatu kecuali diriku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tidaklah sempurna iman seorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya melebihi dirinya." Maka berkatalah Umar, "Sungguh demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai melebihi diriku sendiri wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Begitulah wahai Umar."

ahmad:17355

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Baraa` bin Azib] ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian kami singgah di Ghadir Khum dan tak lama kemudian adzan shalat pun dikumandangkan. Sebagai tempat beliau, dibersihkanlah semak-semak yang berada di bawah dua batang pohon, baru kemudian beliau shalat Zhuhur. Setelah itu, beliau langsung memegang tangan Ali radliallahu 'anhu seraya bertanya: "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa diriku lebih berhak terhadap kaum mukminin atas diri mereka sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa saya lebih berhak terhadap setiap mukmin atas dirinya sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Kemudian beliau memegang erat tangan Ali dan bersabda: "Barang siapa yang menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali juga merupakan wali baginya. Ya Allah, tolonglah orang-orang yang menolongnya, dan musuhilah orang yang memusuhinya." Setelah itu, Umar bin Khaththab Radliayallahu 'Anhu berkata, "Selamat bagimu wahai Ali, kamu telah menjadi wali bagi setiap mukmin dan mukminah." Abu Abdurrahman berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ahmad:17749

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Zuhair bin Ma'bad] dari [kakeknya] ia berkata; Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau memegang tangannya Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu. Maka Umar pun berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, Anda benar-benar orang yang paling saya cintai dari segala sesuatu, kecuali dari diriku sendiri." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian beriman, hingga aku lebih ia cintai daripada dirinya sendiri." Kemudian Umar berkata, "Sungguh, sekarang Anda adalah orang yang paling saya cintai daripada diriku sendiri." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekaranglah wahai Umar (sempurna imanmu)."

ahmad:18193

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah termasuk riba jual beli secara kontan, hanyasanya riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang di tangguhkan."

ahmad:20748

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Zuhroh bin Ma'bad bin 'Abdullah bin Hisyam Abu 'Aqil] dari [kakeknya] berkata; Aku bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau menggandeng tangan Umar bin Al Khaththab Radliyallahu'anhu, 'Umar berkata; Demi Allah wahai Rasulullah! Engkau lebih aku cintai dari apa pun kecuali diriku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, hingga aku lebih kau cintai dari dirimu sendiri." Berkata 'Umar; Engkau sekarang, demi Allah, lebih aku cintai melebihi diriku sendiri. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Sekarang baru benar, wahai 'Umar."

ahmad:21465

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Huyai bin 'Abdullah Al Ma'afiri] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hubali] berkata; Kami berada di laut, kami dipimpin oleh 'Abdullah bin Qais Al Fazari, kami bersama [Abu Ayyub Al Anshari], ia melewati pemilik harta rampasan perang yang menyuruh berdiri seorang tawanan, ternyata ada seorang wanita menangis, ia (Abu Ayyub) bertanya: Kenapa wanita itu? Mereka menjawab: Mereka memisahkannya dengan anaknya. Lalu Abu Ayyub meraih tangan anak wanita itu hingga disatukan dengan tangan ibunya, lalu pemilik harta rampasan perang mendatangi 'Abdullah bin Qais dan memberitahukan hal itu padanya, 'Abdullah mengirim utusan untuk menemui Abu Ayyub dan menanyakan: Kenapa kau melakukannya? Abu Ayyub menjawab: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa memisahkan seorang ibu dengan anaknya, Allah memisahkannya dengan orang-orang yang ia cintai pada hari kiamat."

ahmad:22401

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Bapaknya] dari neneknya [Asma binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Dzi Thuwa, Abu Quhafah berkata kepada anak perempuannya yang paling kecil, 'Hai anakku, tampakkanlah aku pada Abu Qabis." -Asma berkata; Abu Quhafah adalah seorang yang buta- Anaknya lalu berkata, " Lalu aku melakukan untuknya, Abu Quhafah lalu berkata, "Wahai puteriku, apa yang kamu lihat?"anaknya menjawab, "Aku melihat gumpalan hitam yang sedang berkumpul." Abu Quhafah berkata, "Itu adalah kuda tunggangan." Anaknya berkata lagi, "Aku juga melihat seseorang yang berlari di antara kumpulan itu ke depan dan belakang." Abu Quhafah berkata, "Wahai puteriku, itulah Wazi', yakni orang yang menyuruh kuda kuda agar maju kedepan." Anaknya berkata, "Demi Allah, kumpulan itu bergerak!" Abu Quhafah berkata, "Demi Allah, jika kuda telah bergerak maka bersegeralah denganku ke rumahku." Lalu anak perempuan tersebut terjatuh dengan ayahnya, sehingga para penunggang pun menemukannya sebelum dia sampai ke rumahnya, dan di leher gadis itu terdapat kalung miliknya dari perak, lalu seseorang menemuinya dan melepaskan dari lehernya." Asma melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah dan beliau masuk ke dalam masjid, Abu Bakar dan ayahnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak meninggalkan orang tua ini di rumahnya hingga aku dapat mendatanginya?" Abu Bakar menjawab, "Wahai Rasulullah, dia lebih berhak untuk berjalan menemuimu daripada tuan yang berjalan menemuinya." Asma berkata, "Lalu beliau mendudukkan ayah Abu Bakar di sisinya lalu mengusap dadanya dan bersabda: "Masuklah Islam." Maka dia pun masuk Islam. Dan Abu Bakar membawa ayahnya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara dikepalanya seakan-akan tumbuhan berwarna putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ubahlah ini dari rambutnya, " kemudian Abu Bakar berdiri dan memegang tangan saudarinya lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah dan Islam akan kalung saudariku." Namun tidak seorangpun menjawabnya." Abu Bakar lalu berkata, "Wahai saudariku, mintalah kalungmu."

ahmad:25718

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] banwa ['Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] mantan budak Rabi'ah bin Al Harits, menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita datang terakhir dan pertama pada hari kiamat, meskipun mereka diberi Kitab sebelum kita. Dan ini adalah hari dimana mereka mendapat kewajiban, namun kemudian mereka berselisih di dalamnya. Allah lalu memberi hidayah kepada kita, maka semua manusia akan mengikuti kita (hari ini), besok hari untuk Yahudi dan Nashrani hari setelahnya lagi."

bukhari:827

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Ali bin Husain] bahwa [Husain bin 'Ali] mengabarkannya bahwa ['Ali bin Abu Tholib radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membangunkan dia dan Fathimah putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Mengapa kalian tidak shalat malam? Maka aku (Ali) menjawab: "Wahai Rasulullah, jiwa-jiwa kami ada di tangan Allah, jika Dia menghendaki membangunkan kami pasti kami akan bangun juga". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berpaling pergi ketika kami mengatakan seperti itu dan Beliau tidak berkata sepatah katapun. Kemudian aku mendengar ketika Beliau pergi sambil memukul pahanya berkata: "Memang manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah. (QS Al Kahfi: 54).

bukhari:1059

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] dari [Sa'id Al Maqbariy] dari [bapaknya] berkata,: Kami pernah berada dekat jenazah, ketika itu Abu Hurairah radliallahu 'anhu memegang tangan Marwan lalu keduanya duduk sebelum diletakkan. Kemudian datang [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] lalu memegang tangan Marwan seraya berkata,: "Berdirilah!. Demi Allah, sungguh kamu telah tahu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang kita tentang hal ini". Maka [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: "Dia benar".

bukhari:1226

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah mengabarkan kepada kami [Ismail] pernah kulihat ditangan [Ibnu Abu Aufa] ada bekas-bekas sabetan. Kata Ibnu Abu Aufa, aku terkena sabetan itu bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain, saya tanyakan; "Engkau ikut perang Hunain? Jawabnya; "Sebelum itu."

bukhari:3972

Telah menceritakan kepadaku [Hibban] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa [Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau tiupkan pada dirinya surat-surat mu'awwidzaat dan beliau usapkan dengan tangannya. Maka tatkala beliau sakit yang menyebabkan beliau meninggal, kutiupkan pula kepadanya surat-surat Mu'awwidzat dan kusapukan tangannya ke tubuhnya.

bukhari:4085

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meniupkan kepada diri beliau sendiri dengan Mu'awwidzat (surat An nas dan Al falaq) ketika beliau sakit menjelang wafatnya, dan tatkala sakit beliau semakin parah, sayalah yang meniup dengan kedua surat tersebut dan saya megusapnya dengan tangan beliau sendiri karena berharap untuk mendapat berkahnya." Aku bertanya kepada Az Zuhri; "Bagaimana cara meniupnya?" dia menjawab; "Beliau meniup kedua tangannya, kemudian beliau mengusapkan ke wajah dengan kedua tangannya."

bukhari:5294

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa meniupkan pada diri beliau sendiri dengan mu'awwidzat (surat An nas dan Al falaq) ketika sakit menjelang kematiannya, ketika sakit beliau semakin parah, maka akulah yang meniupkan (dengan membacakan mu'awidzat) kepadanya, aku mengusapkan dengan tangan beliau sendiri karena berharap keberkahan darinya." Aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Bagaimana cara beliau meniup (dengan membaca mu'awidzat)?" dia menjawab; "Yaitu beliau meniupkan (dengan membaca mu'awidzat) pada tangannya kemudian beliau mengusapkannya ke wajah beliau."

bukhari:5310

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkhutbah di atas mimbar ketika musim haji, sambil memeggang seikat rambut (sambungan rambut) dari tangan pengawalnya, katanya; "Dimanakah ulama kalian! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari yang seperti ini, beliau bersabda: "Bani Isra'il celaka ketika wanita-wanita mereka mengambil (memakai) yang seperti ini." Ibnu Abu Syaibah mengatakan; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Zaid bin Aslam dari 'Atha` bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya dan melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato."

bukhari:5477

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ma'bad bin Khalid Al Qaisi] dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu penduduk surga? Yaitu setiap orang yang lemah dan diperlemah. Sekiranya ia bersumpah atas nama Allah pasti Allah akan mengabulkannya, Maukah kalian aku beritahu penghuni neraka? Yaitu Setiap orang yang keras (hati), congkak dan sombong." [Muhammad bin Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid At Thawil] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata; "Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh beliau akan beranjak bersamanya kemana budak itu pergi."

bukhari:5610

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Haiwah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Aqil Zuhrah bin Ma'bad] dia mendengar kakeknya [Abdullah bin Hisyam] dia berkata; "Kami bersama nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu beliau tengah menggandeng tangan Umar bin Khatthab."

bukhari:5793

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] menuturkan; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahab] menuturkan; telah telah mengabarkan kepadaku [Haiwah] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Abu Uqail Zuhra bin Ma'bad] bahwasanya ia mendengar [kakeknya, Abdullah bin Hisyam] menuturkan; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu beliau menggandeng tangan Umar bin Khattab, kemudian Umar berujar: "ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala-galanya selain diriku sendiri." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, demi Dzat yang jiwa berada di Tangan-Nya, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri." Maka Umar berujar; 'Sekarang demi Allah, engkau lebih aku cintai daripada diriku'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sekarang (baru benar) wahai Umar."

bukhari:6142

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Husain] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Adi bin Tsabit] dari [Barra` bin 'Azib] ia menuturkan, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji diwaktu beliau melakukan haji. Lalu beliau singgah di tengah perjalanan, beliau lalu memerintahkan shalat berjama'ah. Kemudian beliau memegang tangan Ali radliallahu 'anhu dan bersabda: "Bukankah aku lebih utama bagi kaum mukmin dari pada jiwa-jiwa mereka?" Para sahabat menjawab; "Benar." Beliau melanjutkan kembali: "Bukankah aku lebih utama bagi seorang mukmin dari pada dirinya? Mereka menjawab; "Benar". Beliau bersabda: "Maka ini (Ali) merupakan wali bagi orang yang menjadikan aku sebagai walinya. Ya Allah, tolonglah orang yang mencintainya. Ya Allah, musuhilah orang yang memusuhinya."

ibnu-majah:113

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Abu Khalid] dari [Hajjaj] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak apa-apa menukar satu binatang dengan dua binatang secara kontan, dan makruh jika dengan sistem tempo."

ibnu-majah:2262

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah], telah memberitakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [`Asy'ats bin Sa'id] dari [Abdullah bin Busr] dari [Abu Rasyid] dari ['Ali], ia berkata; "Di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tergenggam busur panah buatan orang Arab, kemudian beliau melihat seorang lelaki ditangannya busur panah buatan orang Persia, maka beliau bersabda: "Apa ini, lemparkanlah, dan kalian harus dengan yang ini dan yang serupa dengannya dan tombak-tombak yang bertangkai, karena dengan keduanya Allah akan menambah kekuatan kalian didalam menegakan agama dan menguasakan kepada kalian negeri-negeri."

ibnu-majah:2800

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] dan [Mujahid bin Musa] dan [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mufadldlal bin Fadlalah] dari [Habib bin As Syahid] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangan seorang yang terkena lepra, kemudian beliau memasukkan tangannya bersama tangan laki-laki tersebut ke suatu mangkuk, kemudian beliau bersabda: "Makanlah dengan percaya dan tawakkal kepada Allah."

ibnu-majah:3532

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] dan [Salm bin Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekiranya ada seorang budak wanita dari penduduk Madinah yang menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidak menarik tangan beliau dari tangan budak tersebut sampai ia membawanya ke manapun yang ia kehendaki di Madinah hingga selesai hajatnya."

ibnu-majah:4167

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin 'Amru bin Alqamah] dari [Malih bin Abdullah As Sa'di] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Orang yang mengangkat dan menurunkan kepalanya sebelum imam, maka ubun-ubunnya berada di genggaman setan."

malik:194

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Umar bin Khattab] ia berdo'a: "Ya Allah, janganlah Kau jadikan kematianku pada tangan seorang laki-laki yang menunaikan shalat kepada-Mu meskipun hanya sekali sujud, yang dengan hal itu aku akan berhujah di depan-Mu pada hari kiamat."

malik:874

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkan Hafshah binti Abdurrahman dengan Al Mundzir bin Zubair, padahal Abdurrahman sedang berada di Syam. Ketika Abdurrahman kembali, dengan nada kecewa dia berkata; "Orang sepertiku memang pantas diperlakukan seperti ini, dan tidak pantas dimintai pertimbangan." Aisyah memberitahukan kekecewaan Abdurrahman kepada Mundzir bin Zubair. Mundzir pun balik berkata; "Hal itu terserah kepada Abdurrahman." Abdurrahman berkata; "Aku tidak mungkin menolak sesuatu yang telah kau putuskan." Maka Hafshah pun tetap menjadi isteri Mundzir, dan perkataannya tidak dianggap talak.

malik:1018

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Nufai' adalah seorang mukatab atau budak milik Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nufai' memiliki seorang isteri orang merdeka, ia telah mentalaknya dua kali dan ingin meruju'nya kembali. Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menganjurkannya untuk menemui Utsman bin 'Affan guna menanyakan hal itu kepadanya. Nufai' lantas menemui [Utsman] yang saat itu sedang berada di Darj (nama tempat), menggandeng tangan [Zaid bin Tsabit] . Ia lalu bertanya kepada mereka berdua, keduanya kemudian menjawab; "Dia haram bagimu, dia haram bagimu."

malik:1047

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa mengizinkan budaknya untuk menikah, maka keputusan talak juga ada padanya dan tidak ada orang lain yang berhak memutuskan talak atasnya. Jika seorang lelaki mengambil budak wanita milik anak lelakinya atau milik anak perempuannya, maka hal itu tidak ada dosa baginya."

malik:1051

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abd ash-Shamad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Manusia akan senantiasa bertanya kepadamu tentang ilmu hingga mereka bertanya, 'Ini Allah yang menciptakan kami, lalu siapa yang menciptakan Allah?" Abu Hurairah berkata sambil memegang tangan seorang laki-laki, "Allah dan Rasul-Nya benar, dua orang laki-laki telah menanyakannya kepadaku, dan ini orang yang ketiga, atau dia berkata, 'Salah seorang telah bertanya kepadaku, dan ini orang yang kedua." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Zuhair bin Harb] dan [Ya'qub ad-Dauraqi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ulayyah- dan [Ayyub] dari [Muhammad] dia berkata, "[Abu Hurairah] berkata, "Senantiasa manusia bertanya, " sebagaimana hadits Abdul Warits, hanya saja dia tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sanad tersebut, tetapi dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Allah dan Rasul-Nya benar."

muslim:192

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] bahwa [Al Husain bin Ali] telah menceritakan kepadanya dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa pada suatu malam tiba-tiba Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi rumah kami -yakni rumahku bersama Fathimah- seraya berkata: "Apakah kalian tidak shalat?" jawabku, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya jiwa kami berada di tangan Allah. Bila Dia menghendaki kami bangun, tentu kami bangun." Mendengar jawaban itu beliau pergi. Kemudian terdengarlah olehku beliau memukul pahanya sambil bersabda: "Memang, manusia itu suka membantah."

muslim:1294

Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah umat yang terakhir (datang ke dunia), tetapi kita adalah umat yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Padahal seluruh umat telah diberi kitab sebelum kita, sedangkan kita (diberi kitab) setelah mereka. Kemudian pada hari ini, yakni hari yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kita, Allah telah memberikan petunjuk kepada kita. Dan umat-umat lain terkait dengan hari itu adalah pengikut, bagi orang-orang Yahudi adalah esok, sementara bagi orang-orang Nasrani adalah esok lusa." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah umat yang terakhir (datang ke dunia), tetapi kita adalah umat yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat." Yakni dengan hadits semisalnya.

muslim:1412

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah yang terakhir (datang ke dunia), tetapi yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Kita adalah yang paling dahulu masuk surga, padahal mereka diberi kitab lebih dahulu dari kita, sedangkan kita sesudah mereka. Lalu mereka berselisih, kemudian Allah memberikan petunjuk kepada kita, yakni kebenaran dari apa yang mereka perselisihkan. Inilah hari yang mereka perselisihkan, sedangkan Allah telah menunjukkannya kepada kita." Beliau bersabda lagi: "Maka hari ini (Jum'at) adalah untuk kita. Esok (hari Sabtu) untuk kaum Yahudi, dan lusa (Ahad) untuk kaum Nasrani."

muslim:1413

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] saudaranya Wahb bin Munabbih, ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah yang terakhir (datang ke dunia), tetapi yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Padahal mereka diberi kitab lebih dahulu dari kita, sedangkan kita sesudah mereka. Dan hari ini (Jum'at) adalah hari yang telah diwajibkan atas mereka, namun mereka berselisih tentangnya. Kemudian Allah menunjukkannya pada kita. Karena itu, umat-umat lain terkait dengan hari Jum'at adalah pengikut. Bagi kaum Yahudi, besok. Sedangkan bagi kaum Nasrani lusa."

muslim:1414

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa seorang laki-laki dari Bani Laits memberitahukan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri telah meriwayatkan hadits ini (melarang seseorang menjual perak dengan perak) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang terdapat dalam riwayatnya Qutaibah. Setelah itu Abdullah dan Nafi' pergi bersamanya. Dan dalam hadits Ibnu Rumh, Nafi' berkata, "Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan melarang jual beli emas dengan emas kecuali jika sama berat?" Lantas Abu Sa'id menunjuk kedua mata dan telinganya dengan jari-jarinya sambil berkata, "Sungguh, mataku telah melihat dan telingaku juga mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian jual beli emas dengan emas atau perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan janganlah kalian melebihkan antara satu dengan yang lain. Dan jangan pula salah seorang dari kalian melakukan transaksi sedangkan yang lain tidak ada di tempat, kecuali jika dengan tunai." Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yaitu Ibnu Hazim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) [Muhammad Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] semuanya dari [Nafi'] seperti haditsnya [Laits] dari [Nafi'] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2965

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, jewawut ditukar dengan jewawut, kurma ditukar dengan kurma, garam ditukar dengan garam, (tidak mengapa) jika sama takarannya dan langsung serah terima (tunai). Barangsiapa melebihkan atau lebih, maka ia telah melakukan praktek riba, baik yang mengambil atau yang memberi." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman Ar Raba'i] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas ditukar dengan emas (tidak mengapa) jika sama takarannya …", kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas."

muslim:2971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Washil bin Abdul A'la] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Ayahnya] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jewawut dengan gandum, garam dengan garam harus sebanding dan tunai. Dan barangsiapa melebihkan, maka dia telah melakukan praktek riba kecuali jika berbeda jenisnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Fudlail bin Ghazwan] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan "Tunai."

muslim:2972

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Abu Minhal] dia berkata, "Syarik telah menjual perak kepadaku dengan penundaan bayarannya sampai musim haji tiba, kemudian dia memberitahukan kepadaku, lalu sayapun berkata kepadanya, "Ini adalah perkara yang tidak benar." Dia menjawab, "Saya telah menjualnya di pasar, namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya." Akhirnya saya pergi menemui [Al Barra bin 'Azib] dan menanyakannya, dia lantas menjawab, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, kami biasa melakukan praktek jual beli seperti itu, lalu beliau bersabda: "Jika itu dilakukan dengan tunai maka tidak mengapa, tetapi jika dengan penundaan maka itu adalah riba." Coba kamu datangi [Zaid bin Arqam], karena dia lebih besar usaha dagangnya daripadaku. Lantas saya mendatanginya dan menanyakan hal yang serupa, dan dia juga menjawab seperti itu."

muslim:2975

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awwam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menukar perak dengan perak, emas dengan emas kecuali jika takarannya sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sekehendak kami, dan membeli emas dengan perak sekehendak kami." Seorang laki-laki bertanya kepadanya, "Apakah dengan serah terima secara tunai?" dia menjawab, "Seperti itulah saya mendengarnya." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Yahya bin Abu Ishaq] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakrah] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Bakrah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami seperti itu."

muslim:2977

Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Sa'id Al Jurairai] dari [Abu Nadlrah] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai jual beli (barang yang sejenis-pent), lalu dia balik bertanya, "Apakah dilakukan dengan cara cash/tunai?" Jawabku, "Ya." Dia berkata, "Tidak mengapa, jika dilakukan seperti ini." Lalu saya memberitahukan hal ini kepada [Abu Sa'id], saya katakan kepadanya, "Saya telah menanyakan perihal jual beli kepada Ibnu Abbas, dan dia balik bertanya, "Apa dilakukan dengan cara cash?" saya menjawab, "Ya, " lantas Ibnu Abbas berkata, "Tidak mengapa, jika dilakukan seperti ini." Abu Sa'id berkata, "Benarkah dia mengatakan demikian? Sungguh kami akan menulis surat kepadanya hingga dia tidak menfatwakan demikian kepada kalian." Abu Sa'id melanjutkan, "Demi Allah, telah datang beberapa pemuda kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kurma, dan beliau mencurigainya seraya berkata: "Sepertinya kurma ini bukan dari hasil tanaman kita?" dia menjawab, "Kami biasa mengambil kurma kita dan menambahkan sedikit takaran kemudian kami menukarnya dengan kurma seperti ini." Beliau bersabda: "Kamu telah melipat-gandakan dan kamu telah menambahkan takaran, jangan sekali-kali kamu mendekati perbuatan seperti ini. Apabila kamu mendapati satu keraguan pada kurmamu, maka jualah kurma tersebut, kemudian (dari uang hasil penjualan kurma itu) belilah kurma yang kamu inginkan."

muslim:2988

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Usamah bin Zaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dikatakan riba jika pembayarannya secara langsung (tunai)."

muslim:2992

Telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dan [Yahya bin Ayyub] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau tiupkan kepadanya surat-surat mu'awwidzaat. Maka tatkala beliau sakit hampir meninggal, kutiupkan pula kepadanya dan kusapukan tangannya ke tubuhnya, karena tangan beliau lebih besar barakahnya daripada tanganku." Dan di dalam riwayat Yahya bin Ayyub dengan lafazh 'Mu'awwidzat' tanpa alif lam.

muslim:4065

Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa penduduk Yaman datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah, kirimkanlah kepada kami seseorang yang dapat mengajari kami tentang sunnah dan Islam. Beliau lalu menarik Abu Ubaidah seraya bersabda: "Inilah orangnya, dia adalah penjaga umat ini."

muslim:4443

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] dia berkata, "Aku mengetahui surat-surat yang hampir sama panjangnya, yang biasa di baca oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, yakni dua puluh surat pada sepuluh rakaat (tiap satu rakaat dua surat - penerj)."Kemudian ia menarik tangan Alqomah dan masuk. Lalu Alqomah keluar kepada kami, dan kami bertanya kepadanya tentang hal itu, maka ia memberitahukan semua hal tersebut kepada kami."

nasai:994

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: 'Kita orang-orang terakhir dari -generasi- yang terdahulu. Mereka (orang-orang sebelum kita) Telah diberi kitab sebelum kita dan kita diberi kitab setelah mereka. Dan hari ini, yang Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi mereka untuk berkumpul, justeru mereka berselisih tentangnya, kemudian Allah Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada kita pada hari Jum'at, maka manusia mengikuti kita pada hari tersebut, sementara orang-orang Yahudi besok (Sabtu) dan orang Nasrani lusa (Minggu).

nasai:1350

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] bahwasanya [Al Husain bin 'Ali] menceritakan kepadanya dari ['Ali bin Abu Thalib], bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah mendatangi dia dan Fatimah pada malam hari, lalu beliau bersabda: "Tidakkah kalian shalat (malam)?" Aku menjawab; `'Wahai Rasulullah, jiwa-jiwa kami ada di tangan Allah, jadi jika Dia hendak membangunkannya maka Dia akan membangunkannya." Kemudian beliau pergi ketika kuucapkan hal itu, dan aku mendengar beliau pergi sambil memukul pahanya dan bergumam dengan membaca ayat, 'Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah." (Qs. AI Kahfi (18): 54)

nasai:1593

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] dari [Hilal bin Usamah] dari [Abu Maimunah] ia berkata, "Saat aku bersama [Abu Hurairah], ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu. Sesungguhnya suamiku ingin pergi membawa anakku, dan anak tersebut telah memberiku manfaat, ia membawakan aku air dari sumur Abu 'Anabah." Kemudian suaminya datang dan berkata, "Siapakah yang berselisih denganku mengenai anakku?" Kemudian beliau bersabda: "Wahai anak kecil, ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu. Gandenglah tangan salah seorang dari mereka yang engkau kehendaki." Kemudian anak tersebut menggandeng tangan ibunya, maka ia pun pergi bersamanya."

nasai:3439

Telah mengabarkan kepada kami [Ibaraim bin Al Mustamir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahya] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari ['Amr bin Syurahbil], dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Seseorang datang dengan menggandeng tangan orang lain, lalu ia berkata; wahai Tuhanku, ia yang telah membunuhku. Kemudian Allah berfirman kepadanya; kenapa engkau membunuhnya? Ia menjawab; saya membunuhnya agar kemuliaan menjadi milikMu. Lalu Allah berfirman; sesungguhnya kemuliaan itu milikKu. Lalu seseorang datang dengan menggandeng orang lain dan berkata; sesungguhnya orang ini membunuhku. Kemudian Allah berfirman kepadanya; Kenapa engkau membunuhnya? Ia menjawab agar kemuliaan itu menjadi milik Fulan, lalu Allah berfirman: "Sesungguhnya ia bukan milik Fulan." Maka ia kembali membawa dosanya.

nasai:3932

Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [ayahnya] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, garam dengan garam dengan serah terima secara langsung, barang siapa menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba kecuali yang berbeda warnanya."

nasai:4483

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin 'Alqamah] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Yasar] dan [Abdullah bin Atik], mereka mengatakan; sementara di dalam rumah terdapat 'Ubadah bin Ash Shamit dan Mu'awiyah, kemudian ['Ubadah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, dan kurma dengan kurma. Salah seorang dari mereka berdua berkata; dan garam dengan garam, sedangkan yang lain tidak mengatakan hal tersebut. Kecuali secara sama-sama, semisal dengan yang semisal. Salah seorang diantara mereka berdua mengatakan; Barang siapa menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba. Dan yang lainnya tidak mengatakannya. Dan beliau memerintahkan agar kami menjual emas dengan perak, dan perak dengan emas, gandum dengan jewawut dan jewawut dengan gandum, dengan serah terima secara langsung bagaimanapun yang kami kehendaki. Kemudian hadits ini sampai kepada Mu'awiyah, kemudian ia berdiri dan berkata; bagaimana keadaan orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami telah menemani beliau dan belum mendengarnya dari beliau. Kemudian hal tersebut sampai kepada Ubadah bin Ash Shamit, lalu ia berdiri dan mengulangi hadits tersebut. Kemudian berkata; sungguh kami akan ceritakan apa yang telah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam walaupun Mu'awiyah tidak menyukainya. Qatadah menyelisinya, ia meriwayatkannya dari Muslim bin Yasar dari Abu Al Asy'ats dari Ubadah.

nasai:4486

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Amr] dari [Abu Al Minhal], ia berkata; Syarik menjualkan perak untukku dengan tidak tunai, kemudian ia datang dan mengabarkan kepadaku, maka saya katakan; ini tidak boleh. Lalu ia berkata; cukup, demi Allah, saya telah menjualnya di pasar dan tidak ada seorang seorangpun yang mencelaku. Kemudian saya datang kepada [Al Barra` bin 'Azib] dan bertanya kepadanya, lalu ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami di Madinah dan kami sedang berjual beli seperti ini, kemudian beliau bersabda: "Selama serah terima secara langsung maka tidak mengapa, dan yang tidak tunai maka itu Adalah riba." Kemudian ia berkata kepadaku; datanglah kepada [Zaid bin Arqam]. Kemudian saya datang kepada dan bertanya kepadanya, lalu ia mengatakan seperti itu.

nasai:4499

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] serta ['Amir bin Mush'ab] bahwa mereka telah mendengar [Abu Al Minhal] berkata; saya mendengar [Al Bara` bin 'Azib] dan [Zaid bin Arqam] berkata; dahulu kami adalah pedagang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai barter, lalu beliau bersabda: "Apabila serah terima secara langsung maka tidak mengapa dan apabila tidak tunai maka tidak boleh."

nasai:4500

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa seorang wanita pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuri pada saat terjadi perang Penaklukan Mekkah, Kemudian kaumnya datang kepada Usamah bin Zaid meminta pertolongan kepadanya. Urwah berkata; "Kemudian tatkala Usamah berbicara kepadanya mengenai wanita tersebut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah engkau mengajakku bicara mengenai hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah! Kemudian tatkala sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, beliau memuji Allah dengan pujian yang menjadi hakNya. Kemudian beliau bersabda: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia diantara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya dan apabila ada orang lemah di antara mereka yang mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Dzat, yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar tangan wanita tersebut dipotong. Kemudian setelah itu dia memperbaiki taubatnya. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Setelah itu dia datang kepadaku dan saya laporkan keperluannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:4819

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam] ia berkata; "Iqamah telah dikumandangkan, lalu ia mengambil tangan seorang laki-laki seraya menyuruhnya ke depan, padahal ia adalah imam bagi kaumnya. Lalu ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah [Malik bin Anas] dan [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam]." [Wuhaib] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Al Arqam]. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, "Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil." Mereka berkata lagi, "Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu." Sebagian ahli ilmu berpendapat, "Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat."

tirmidzi:132

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengemukakan hajatnya jika turun dari mimbar. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini melainkan dari hadits (riwayat) Jarir bin Hazim, dia berkata, jarir bin Hazim ragu mengenai hadits ini, dan yang shahih adalah apa yang diriwayatkan dari Tsabit dari Anas dia berkata, shalat akan didirikan, tiba-tiba seorang laki-laki memegang tangan Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, terus saja laki-laki tersebut mengajak bicara beliau sampai sebagian kaum mengantuk. Muhammad berkata, bahwa yang dimaksud hadits diatas adalah hadits ini, sedangkan Jarir bin Hazim kemungkinan dia adalah suduk (dapat dipercaya) jika ia ragu terhadap sesuatu. Muhammad berkata, Jarir bin hazim ragu mengenai hadits (riwayat) Tsabit dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika shalat telah ditegakkan, janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihatku." Muhammad berkata, dan hadits ini juga diriwayatkan dari Hammad bin Ziyad, dia berkata, kami bersama Tsabit Al Banani, lalu Hajjaj As Shawaf menceritakan dari Yahya bin Abu Katsir dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihatku." kemudian Jarir ragu, dia mengira bahwasannya Tsabit telah menceritakan kepada mereka dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:475

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menarik tangan Abdurrahman bin Auf pergi menemui anaknya, Ibrahim, tiba-tiba beliau mendapatinya sudah meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggendongnya sambil menangis, Abdurrahman bertanya; 'Kenapa engkau menangis, bukankah engkau melarang (kami) untuk menangisi mayit? ' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menjawab: "Tidak mengapa, yang saya larang adalah dua suara orang bodoh dan berdosa. Yaitu menangis dengan suara-suara ratapan sambil mencakar-cakar muka, merobek-robek saku, dan suara ratapan seperti suara ratapan setan." Di hadits ini mengandung kata-kata yang lebih banyak dari ini. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:926

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al Hajjaj] ia adalah Ibnu Arthah dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hewan dua ekor dengan satu ekor tidak sah jika secara tunda (tempo) dan tidak apa-apa jika langsug serah terima." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1159

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang budak datang melakukan janji setia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhijrah namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa ia adalah seorang budak. Lalu tuannya datang mencarinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." Lalu beliau membelinya dengan dua budak hitam kemudian setelah itu beliau tidak pernah menerima janji setia lagi terhadap seorang pun hingga beliau ditanya tentang apakah ia seorang budak. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa tidak apa-apa membeli seorang budak dengan dua budak secara tunai (serah terima) namun mereka berselisih pendapat bagaimana jika secara tunda (tempo).

tirmidzi:1160

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Nafi'] ia berkata; Aku dan Ibnu Umar pergi menemui [Abu Sa'id] lalu ia bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, (ia mengaku;) kedua telingaku ini benar-benar mendengar Beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjualnya secara tempo)." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, Al Bara`, Zaid bin Arqam, Fadhalah bin Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu Umar, Abu Ad Darda` dan Bilal. Ia mengatakan; Dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang riba adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, kecuali apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membolehkan menjual emas dengan emas secara dilebihkan dan perak dengan perak secara dilebihkan jika hal itu dilakukan secara tunai. Ia juga berkata; Sesungguhnya riba hanya ada pada nasiah saja (penukaran satu jenis secara tempo). Begitu pula dari hadits ini yang diriwayatkan dari sebagian sahabatnya, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia merujuk (meralat) kembali perkataanya ketika Abu Sa'id Al Hudri menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Pendapat pertama adalah lebih shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa ia mengatakan; Tidak ada perselisihan dalam masalah pertukaran (emas dengan perak dan jenis lainnya).

tirmidzi:1162

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatstsan] bahwa ia berkata; aku menghadap sambil berkata; siapa yang hendak menukar (emas) dengan dirham (mata uang perak), Maka Thalhah bin Ubaidullah, yang sedang berada di sebelah [Umar bin Al Khaththab] berkata; Tunjukan emasmu kepada kami, kemudian datanglah kepada kami jika pelayan kami telah datang, maka kami akan memberikan kepadamu mata uangnya (dirham). Maka Umar berkata; sekali kali tidak, demi Allah, apakah kamu benar-benar memberikan mata uang itu kepadanya atau mengembalikan emas itu kepadanya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Mata uang dengan emas adalah riba kecuali tunai serah terimanya, burr (gandum) dengan burr (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya dan kurma dengan kurma adalah riba kecuali tunai sarah terimanya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Makna sabdanya: "Kecuali ini dan ini." Adalah secara tunai serah terimanya.

tirmidzi:1164

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar] dan [Ibrahim bin Ya'qub] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal bin Fadlalah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangan orang yang terkena kusta dan memasukkannya ke dalam piring bersamanya (untuk makan), kemudian beliau bersabda: "Makanlah dengan menyebut nama Allah (basmalah), tsiqah (keyakinan yang mantap) kepada Allah, dan penuh rasa tawakkal pada-Nya." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Yunus bin Muhammad dari Mufadldlal bin Fadlalah, dia seorang syaikh dari Bashrah dan Mufadldlal bin Fadlalah syaikh Bashrah yang lain, ia lebih tsiqah dari yang pertama dan lebih terkenal. Dan Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini Hubaib bin Syahid dari Ibnu Buraidah bahwasanya; "Ibnu Umar memegang tangan orang yang terkena kusta." Dan menurutku hadits Syu'bah lebih shahih.

tirmidzi:1739

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ja'far bin Maymun] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; "Seusai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat isya, beliau keluar sambil memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, ketika sampai di suatu lembah makkah, beliau mendudukkannya kemudian membuat garis lingkaran di sekitarnya lalu bersabda: "Janganlah kamu meninggalkan garismu, karena akan datang kepadamu beberapa orang dan janganlah kamu mengajak bicara kepada mereka, karena sesungguhnya mereka tidak mengajak bicara denganmu, " Ibnu Mas'ud berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu ke tempat yang beliau tuju, ketika aku sedang duduk di garisku, tiba-tiba datanglah kepadaku beberapa orang, seakan-akan mereka adalah orang-orang hitam India yang rambut dan tubuh mereka tidak terlihat, tapi tidak memakai kain penutup, mereka menghampiriku namun tidak bisa melewati garis, setelah itu mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai ketika di akhir malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, sementara saya dalam keadaan duduk, lalu beliau bersabda: "Sejak tadi malam aku tidak tidur, " kemudian beliau masuk ke dalam garis bersamaku dan menjadikan pahaku untuk bantalnya lalu beliau tertidur. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur, maka tarikan nafasnya terdengar. Ketika aku sedang duduk sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbantalkan pahaku, tiba-tiba saya melihat beberapa orang dengan mengenakan pakaian serba putih, hanya Allah yang tahu akan keindahan mereka, mereka menghampiriku, sedangkan sebagian dari mereka duduk di sisi kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian yang lainnya di sisi kaki beliau, lalu mereka berkata kepada sesamanya: "Kita tidak pernah sama sekali melihat seorang hamba yang diberi sebagaimana yang diberikan kepada Nabi ini, sungguh kedua matanya tertidur sementara hatinya terjaga, buatlah oleh kalian permisalan untuknya, permisalannya seperti seorang tuan yang membangun istana, kemudian membuat jamuan makan, setelah itu ia mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan makan dan minumnya, barangsiapa memenuhi undangannya maka dia makan dan minum jamuan makanan dan minumannya, dan barangsiapa tidak memenuhi undangannya, maka dia akan memberinya sanksi, atau dia berkata; maka dia akan menyiksanya." kemudian mereka pergi, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjaga dari tidurnya, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mendengar apa yang mereka katakan dan apakah kamu tahu siapa mereka?" Aku menjawab; "Allah dan RasulNya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Mereka adalah para Malaikat, kemudian apakah kamu tahu apa permisalan yang mereka buat?" aku menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Permisalan yang mereka buat adalah Allah yang Maha pemurah dan Maha Tinggi telah membangum surga dan menyeru hamba-hambaNya menuju surga, barangsiapa menjawab seruanNya, dia masuk surga dan barangsiapa tidak menjawabnya, Dia akan memberinya sanksi atau menyiksanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, Abu Tamimah adalah Al Juhani, namanya adalah Tharif bin Mujalid, Abu Utsman An Nahdi namanya adalah Abdurrahman bin Mull. Hadits [Sulaiman At Taimi] telah meriwayatkan hadits ini darinya [Mu'tamir] dan dia adalah Sulaiman bin Tharkhan, bukan Taimi namun dia pernah singgah di Bani Taim sehingga dia dinisbahkan kepadanya. Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih takut kepada Allah melebihi Sulaiman At Taimi."

tirmidzi:2788