Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman Ibnu Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah], dari [Sufyan], semuanya berasal dari [Ibnu Al Ashbahani], dari [Muhajid bin Wardan], dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan ia tidak meninggalkan sesuatupun, dan tidak meninggalkan anak serta kerabat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikan warisannya kepada seseorang yang merupakan penduduk kampungnya." Abu Daud berkata; dan hadits Sufyan lebih sempurna. Musaddad berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang yang berasal dari penduduk negerinya?" Mereka berkata; Iya. Beliau bersabda: "Berikan warisan tersebut kepadanya!" | AbuDaud:2515 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al `Asbahani] dari [Mujahid bin Wardan] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah], sesungguhnya seorang budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari pohon kurma lalu meninggal dunia, ia tidak meninggalkan harta, tidak meninggalkan anak dan isteri. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berikanlah harta warisan kepada seorang laki-laki dari penduduk kampungnya." | ibnu-majah:2723 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Shafwan bin Amru] dari [Ubaidillah bin Busr] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam menjelaskan firman Nya, "Dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, lalu dia minum air nanah itu." Beliau menjelaskan; '(Minuman itu) didekatkan kepada (orang yang bermaksiat tersebut), maka dia tidak menyukainya, ketika didekatkan kepadanya, minuman itu membakar wajahnya, maka kulit kepalanya jatuh mengelupas. Ketika dia meminumnya, minuman itu memutuskan lambungnya hingga keluar (cairan) dari duburnya. Allah berfirman: 'Dan mereka diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya.' Dan Allah berfirman: 'Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek'." Abu Isa berkata; 'Ini hadits gharib. Demikianlah yang dikatakan Muhammad bin Isma'il dari Ubaidullah bin Busr. Dan kami tidak mengetahui Ubaidullah bin Busr kecuali dalam hadits ini. Shafwan telah meriwayatkan dari Amru dari Abdullah bin Busr, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Abdullah bin Busr mempunyai saudara yang telah mendengarkan (hadits) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan saudarinya juga telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Ubaidullah bin Busr yang mana Shafwan bin Amru meriwayatkan hadits ini darinya adalah laki-laki lain yang tidak termasuk kalangan shahabat.' | tirmidzi:2506 |