Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits] dia berkata; [Rabi'ah] berkata; -yaitu ia menulis surat kepada Al Laits- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] dia berkata; "Matahari telah terbenam, sementara aku berada di samping Abdullah bin Umar, lalu kami berangkat. Ketika kami tahu waktu telah sore, kami berkata; "Waktu shalat telah tiba!." Namun Ibnu Umar masih tetap berjalan, hingga mega merah telah hilang dan bintang-bintang mulai muncul, kemudian [Ibnu Umar] singgah untuk menjama' dua shalat tersebut (Maghrib dan Isya), lalu dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila dalam suatu perjalanan mengalami kepayahan, beliau mengerjakan dua shalat ini." dia berkata; "yaitu dengan menjama'nya ketika malam telah tiba." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh ['Ashim bin Muhammad] dari [Saudaranya] dari [Salim]. Dan di riwayatkan pula oleh [Ibnu Abu Najih] dari [Isma'il bin Abdurrahman bin Dzu`aib] bahwa menjama' keduanya yang berasal dari Ibnu Umar adalah setelah hilang mega merah."

AbuDaud:1029

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abdurrahman bin Habib] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Mahik] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga perkara, seriusnya adalah serius dan candanya adalah serius, yaitu; nikah, perceraian, dan pencabutan perceraian."

AbuDaud:1875

Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah], telah mengabarkan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Huddani], telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab], bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seorang laki-laki dan wanita yang beramal dengan ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun kemudian kematian menghampiri mereka berdua, lalu mereka menyulitkan (para pewaris) dalam berwasiat sehingga neraka adalah wajib bagi mereka." Kemudian Abu Hurairah membacakan ayat kepadaku dari sini: "Sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) ….." hingga sampai firmanNya: "dan itulah kemenangan yang besar." Abu Daud berkata; orang ini yaitu Al Asy'ats bin Jabir adalah kakek Nashr bin Ali.

AbuDaud:2483

Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Al Fadll Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Shubh] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Abdurrahman Al Khuza'i] dari pamannya [Umayyah bin Makhsyi] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk, sementara ada seorang laki-laki makan dan tidak menyebutkan nama Allah hingga makanannya hanya tersisa satu suap, kemudian tatkala ia mengangkatnya ke mulut ia mengucapkan; BISMILLAAHI AWWALAHU WA AAKHIRAHU (Dengan nama Allah, pada awal dan akhirnya), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa kemudian berkata: "Setan terus makan bersamanya, kemudian tatkala ia menyebutkan nama Allah Azza wa Jalla, maka setan memuntahkan apa yang ada di perutnya." Abu Daud berkata, "Jabir bin Shubh adalah kakek Sulaiman bin Harb dari pihak ibunya."

AbuDaud:3276

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Aban bin Shalih] dari [Syahr bin Hausyab Al Asy'ari] dari [suami ibunya], seorang lelaki dari kaumnya yang menikahi ibunya setelah ayahnya meninggal, dia termasuk yang menyaksikan peristiwa menjangkitnya penyakit lepra yang merajalela, dia berkata; Ketika wabah merajalela, berdirilah [Abu Ubaidah bin Jarrah] berkhutbah di hadapan orang-orang dan berkata; "Wahai manusia! sesungguhnya penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doa para Nabi kalian, dan sebab kematian orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Abu Ubaidah memohon kepada Allah untuk mendapat bagian dari rahmat tersebut." Lalu dia terjangkit penyakit lepra tersebut sehingga meninggal dunia -semoga Allah memberikan rahmat kepadanya.- kemudian [Mu'adz bin Jabal] menggantikan dia untuk memimpin orang-orang, kemudian dia dia berdiri menyampaikan khutbah setelah wafatnya Abu Ubaidah; "Wahai manusia, penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doanya para Nabi kalian dan sebab kematiannya para orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Mu'adz memohon kepada Allah agar keluarga Mu'adz mendapat bagian dari rahmat tersebut." Kemudian Abdurrahman bin Mu'adz, anaknya terjangkit penyakit lepra sampai meninggal. Dia pun bangkit memohon kepada Rabbnya untuk dirinya, dan akhirnya dia juga terjangkit lepra di telapak tangannya. Sungguh saya melihatnya memperhatikan penyakit lepra tersebut kemudian mencium bagian atas tangannya sambil berkata; "Aku tidak senang mempunyaimu dan (aku pergunakan untuk meletakkan perhiasan) dunia ada padamu." Ketika dia wafat, 'Amru bin Al Ash menggantikan kedudukannya untuk memimpin orang-orang. Kemudian dia berdiri menyampaikan khutbah di hadapan kami; "Wahai manusia! sesungguhnya jika wabah ini menjangkiti (di suatu negri) maka dia akan melahap sebagaimana menyalanya api, maka menghindarlah kalian ke gunung-gunung." Tetapi Abu Watsilah Al Hudzali berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah berdusta, saya pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kamu lebih buruk daripada keledaiku ini." 'Amru berkata; "Demi Allah aku tidak akan membalas perkataanmu, demi Allah saya tidak akan memperkarakan perkataanmu itu." dia pun keluar dan orang-orangpun keluar berpencar darinya, kemudian Allah melenyapkan wabah tersebut dari mereka. Ketika pendapat 'Amru tersebut sampai kepada Umar bin Khaththab, demi Allah dia tidak membencinya." Abu Abdullah, Abdurrahman bin Ahmad bin Hanbal berkata; "Aban bin Shalih adalah kakek Abdurrahman Musykudanah."

ahmad:1605

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf] yaitu Ibnu Wasil, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah], anak Thalq, seorang wanita dari suatu desa tahun sembilan puluh, dari [Abu 'Umairah] berkata; kami sedang duduk di samping Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada suatu hari, selanjutnya seorang laki-laki membawa periuk berisi kurma. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah ini sedekah ataukah hadiah?" laki-laki tersebut menjawab, "Itu adalah sedekah". beliau bersabda: "Berikanlah untuk orang-orang". Lantas Hasan memasukkan jarinya, mengambil kurma lalu meletakkanya di mulutnya. Kontan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memasukkan jarinya pada mulut bayi dan mengeluarkan kurma dan membuangnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya keluarga Muhammad, tidak halal sedekah bagi kita". Saya berkata kepada Ma'ruf bahwa Abu 'Umair adalah kakekmu, maka (Ma'ruf) berkata; dia adalah kakek bapakku. (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf] dari [Hafshah binti Thalq] dari [Abu 'Amirah, Usaid bin Malik, kakek Ma'ruf] berkata; kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadisnya secara lengkap

ahmad:15429

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Muhammmad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Abu Janab] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Aku berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang Arab badui dan berkata "Wahai Nabiyullah, saya mempunyai seorang saudara laki laki yang sedang sakit." Nabi bertanya: "Apa sakitnya?" Dia menjawab, "Dia terkena penyakit gila." Nabi bersabda: "Bawa dia kemari." Kemudian dia di hadapkan kepada beliau dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memohonkan perlindungan untuknya dengan membaca fatihatul kitab (surat Al fatihah), empat ayat permulaan surat Al Baqarah, dua ayat beriku ini: WA ILAAHUKUM ILAAHUW WAAHID (Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa) (QS. Al Baqarah: 163) dan ayat kursi. Lalu tiga ayat terakhir dari surat Al Baqarah. satu ayat dari surat Ali Imran: SYAHIDAALLAAHU ANNAHU LAA ILAAHA ILLA HUWA (Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah) (Qs. Ali Imran: 18), satu ayat dari surat Al A'raaf: INNA RABBAKUMULLAAHUL LADZII KHALAQAS SAMAAWAATI WAL ARDL (Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang Telah menciptakan langit dan bumi) (Qs. Al A'raaf: 54), akhir dari surat Al Mukminun: FATA'AALALLAAHUL MALIKUL HAQ (Maka Maha Tinggi Allah, raja yang Sebenarnya) (Qs. Al Mukminun: 116), satu ayat dari surat Al Jin: WA ANNAHU TA'AALA JADDU RABBINAA (Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami) (Qs. Al Jin: 3), sepuluh ayat permulaan dari surat Ash Shaffaat, tiga ayat terakhir dari surat surat Al Hasyr: QUL HUWALLAAHU AHAD (surat Al Ikhlash), dan Al Mu'awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas)." Maka berdirilah laki laki itu seakan-akan dia tidak pernah terkena sakit sama sekali."

ahmad:20237

Telah bercerita kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] telah bercerita kepada kami [Al Asy'ats bin Qais], ia berkata: Saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama rombongan, lalu beliau bertanya: Apa kau punya putra? Saya menjawab: Saat saya pergi untuk menemui baginda, saya memperoleh bayi laki-laki dari bibi (keponakan laki-laki), saya mengimpikan kaum saya bangga dengan posisinya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kau katakan seperti itu, karena bisa jadi ia sebagai penyejuk hati, namun jika meninggal pun kau memperoleh ganjaran, namun jika hanya kau katakan akan menjadi kebanggaan kaummu, nanti hanyalah mendatangkan kekecewaan dan kesedihan, kekecewaan dan kesedihan'.

ahmad:20838

Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Huwayash] berkata: Aku mendengar [Abu Zaid] berkata: Aku berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebanyak tigabelas kali. Syu'bah menjelaskan, ia adalah kakek 'Azrah.

ahmad:21814

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Suwaid] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata: 'Uyainah bin Badr, Al Aqra bin Habis, dan 'Alqamah bin 'Ulatsah berkumpul di dekat Nabi Shallallahhu'alaihiwasallam, mereka menyebut-nyebut kebanggaan, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bila kalian mau, aku akan memberitahukan kalian kebanggaan Bani 'Amir; unta merah atau kelabu, memakan ujung-ujung pohon -perawi berkata: Aku kira beliau bersabda- Dalam sebuah taman sementara Ghathafan, Akmah dan Khassya` mengusir orang-orang dari taman itu." Al Aqra' bin Habis berkata: Lalu mana kebanggaan Bani Tamim? Buraidah berkata: Ohh… Andaikan ia diam.

ahmad:21857

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyib] dari [ayahnya] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kakeknya Sa'ad: "Siapa namamu?" ia menjawab: Hazan (sedih). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tapi kau adalah Sahal (mudah)." Ia berkata: Aku tidak akan merubah nama pemberian ayahku. Berkata Ibnu Al Musayyib: Kesedihan senantiasa ada pada kami.

ahmad:22561

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, Aku mendengar [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [bapaknya] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan (menjama') shalat Maghrib dan shalat 'Isya' bila terdesak (tergesa-gesa) dalam perjalanan". Dan berkata, [Ibrahim bin Thohman] dari [Al Husain Al Mu'alim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan shalat Zhuhur dan shalat 'Ashar bila sedang dalam perjalanan dan menggabungkan shalat Maghrib dan shalat 'Isya'. Dan dari [Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hafsh bin 'Ubaidullah bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan shalat Maghrib dan shalat 'Isya' dalam perjalanan". Hadits ini diikuti pula oleh ['Ali bin Al Mubarak] dan [Harb] dari [Yahya] dari [Hafsh] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama'.

bukhari:1041

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata; Aku pernah bersama ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] pada suatu jalan di kota Makkah. Lalu sampai berita kepadanya bahwa Shafiyyah binti Abu 'Ubaid sedang menderita sakit. Maka dia mempercepat jalannya hingga apabila warna kuning dilangit telah hilang dia berhenti dan melaksanakan shalat Maghrib dan 'Isya' dengan dijama' (menggabungkan keduanya), kemudian dia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila perjalanannya sedang berat dan tergesa-gesa Beliau mengakhirkan shalat Maghrib lalu menggabungkannya dengan keduanya (dengan shalat 'Isya') ".

bukhari:1678

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari [Hisyam] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya wafat dan meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq kepada orang Yahudi kemudian Jabir meminta penangguhan pelunasannya namun orang Yahudi itu menolaknya lalu Jabir menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar membantuya dalam permasalahannya dengan orang itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi dan berbicara dengan orang Yahudi tersebut agar bersedia menerima kebun kurma Jabir sebagai pelunasan hutang bapaknya namun orang Yahudi tersebut tetap tidak mau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi pohon korma milik Jabir lalu mengelilinginya kemudian berkata kepada Jabir: Bersungguh-sungguhlah kamu untuk membayar hutang dengan buah yang ada pada pohon kurma ini". Maka Jabir menandainya setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu dia melunasi hutang sebanyak tiga puluh wasaq dan masih tersisa sebanyak tujuh belas wasaq kemudian Jabir datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang terjadi namun didapatinya Beliau sedang melaksanakan shalat 'Ashar. Ketika sudah selesai, Jabir mengabarkan kepada Beliau tentang sisa buah kurma tersebut. Maka Beliau bersabda: "Kabarkanlah hal ini kepada 'Umar bin Al Khaththob". Maka Jabir pergi menemui 'Umar lalu mengabarkannya, maka 'Umar berkata: "Sungguh aku sudah mengetahui ketika Beliau mengelilingi pohon kurma tersebut untuk memberkahinya".

bukhari:2221

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata telah mengabarkan kepadaku [Zaid, dia adalah putra dari Aslam] dari [bapaknya] berkata; "Aku pernah bersama ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] di suatu jalan menuju kota Makkah lalu sampai berita kepadanya bahwa Shofiyah binti Abi 'Ubaid menderita sakit keras. Maka dia mempercepat jalannya hingga ketika syafaq (warna merah di langit) telah hilang dia berhenti lalu shalat Maghrib dan 'Atmah ('Isya') dengan menjama' keduanya kemudian berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendesak perjalanannya, Beliau mengakhirkan shalat Maghrib lalu menjama' keduanya (dengan 'Isya') ".

bukhari:2778

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Ibrahim bin 'Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Rabi'ah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Di Madinah ada seorang Yahudi yang meminjamiku setandan kurma-dan Jabir sendiri memiliki kebun yang ada di jalan menuju Ruumah (nama tempat), namun tidak berbuah selama setahun-, orang Yahudi itu kemudian datang kepadaku meminta pembayaran kurma, namun aku tidak mendapatkannya. Maka aku minta tenggang waktu hingga tahun mendatang tetapi ia menolak. Maka aku mengabarkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada para sahabatnya: "Berjalanlah. Kita minta penangguhan kepada Yahudi itu untuk Jabir." Mereka kemudian mendatangiku di kebun milikku, beliau lalu berbicara dengan Yahudi tersebut hingga Yahudi itu pun berkata, "Wahai Abul Qasim, aku tidak akan memberinya tenggang waktu." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau lalu bangkit dan mengelilingi kebun kurma tersebut, kemudian beliau mendatangi Yahudi itu dan bernegosisasi, namun Yahudi itu tetap tidak mau (memberi penangguhan). Aku lalu berdiri dan membawakan sedikit kurma dan meletakkan di depan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memakannya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai Jabir, dimana tenda tempat kamu berteduh?" Aku lalu mengabarkannya. Beliau berkata lagi: "Siapkanlah untukku." Maka aku pun menyiapkan tenda tersebut untuk beliau, beliau kemudian masuk dan tidur. Setelah bangun, aku kembali menemui beliau dengan membawa segenggam kurma, beliau lalu memakannya. Kemudian beliau berdiri dan bernegoisasi dengan orang Yahudi tersebut namun ia tetap menolak. Kemudian beliau kembali mengelilingi kebun kurma tersebut dan berkata: "Wahai Jabir, goyangkanlah (pohon kurma) dan gantilah untuknya." Aku lalu menghampiri batang kurma dan menggoyangnya dan mengambil sesuatu yang akan aku gunakan untuk menggantinya. Dan ternyata lebih, aku lalu keluar dan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan kepadanya. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. lafazh 'Urusy dan 'Arisy bisa berarti sebuah bangunan. Ibnu Abbas berkata mengenai firman Allah: MA'RUSYAAT, (Al An'am: 141): apa saja yang bisa menaungi dari pepohonan.

bukhari:5023

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Idris Asy SYafi'i] berkata; telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] bahwasanya ia berkata kepada [Abdullah bin Zaid] -dia adalah kakek 'Amru bin Yahya- berkata; "Bisakah engkau memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid menjawab; "Ya, " lalu ia minta diambilkan air wudlu, kemudian ia menuangkan air ke tangannya seraya membasuh kedua tangannya dua kali, berkumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua tangan hingga siku dua kali-dua kali, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangan dimulai dari bagian depan kepala ke belakang lalu kembali lagi ke tempat semula. Setelah itu membasuh kedua kakinya."

ibnu-majah:428

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Musa As Suddi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Umar] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Juhahifah] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, para sahabat membicarakan harta kekayaan. Maka ada seseorang yang berkata; "Kekayaan fulan terletak pada kudanya. " Yang lain menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada untanya. " Yang menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada kambingnya. " Yang lainnya pun menyahut, "Kekayaan si fulan terletak pada budak. " Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, dan mengangkat kepalanya dari raka'at akhir, beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA RABBANAA, WA LAKAL HAMDU MIL'AS SAMAAWAATI WA MIL'AL ARDLI WA MIL'A MAA SYI'TA MIN SAYIN BA'DU. ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Ya Allah Engkau Rabb kami, dan bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki selain itu. Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah dari apa yang telah Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan atas apa yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat usaha yang sungguh-sungguh, dari-Mu lah segala usaha yang sungguh-sungguh itu). " Beliau memperpanjang suaranya dengan serius, agar mereka mengetahui bahwa beliau bukan seperti yang mereka perbincangkan. "

ibnu-majah:869

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Habib bin Ardak] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Atha bin Abu Rabah] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga perkara baik dilakukan dengan serius atau dengan main-main hukumnya tetap berlaku; nikah, talak dan rujuk."

ibnu-majah:2029

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ayahnya wafat dan meninggalkan hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Jabir kemudian meminta perpanjangan waktu kepadanya, namun orang yahudi tersebut tidak mau memberi perpanjangan kepadanya. Jabir kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau bisa membantunya menghadapi yahudi itu. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui orang yahudi itu dan mengatakan kepadanya agar mengambil buah kurma sebagai ganti hutang Jabir kepadanya, tetapi dia menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengajaknya bicara lagi, tetapi dia tetap menolak untuk memberi perpanjangan waktu kepada Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk ke dalam kebun kurma dan mengitarinya, beliau lantas berkata kepada Jabir: "Petiklah buah itu dan bayarkan kepadanya." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ia memetik buah kurma sebanyak tiga puluh wasaq, dan masih mempunyai sisa dua belas wasaq. Jabir kemudian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang ia lakukan kepada beliau, namun ia tidak mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, Jabir kembali datang dan mengabarkan bahwa ia telah membayarkannya, dan mengabarkan kepada beliau kelebihan yang ia dapatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kabarkanlah hal itu kepada Umar Ibnul Khaththab." Jabir lalu pergi menemui Umar dan mengabarkan kepadanya. Umar lantas berkata kepadanya, "Aku telah mengetahui hal itu tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di sana, Sungguh Allah telah memberkahi kebun kurma itu."

ibnu-majah:2425

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Syababah]; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari [Ma'qil bin Yasar Al Muzani], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seseorang yang menanyakan pembagian harta warisan yang di dalamnya terdapat seorang kakek dimana ia memberi sepertiga atau seperenam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Hatim]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ath Thabba']; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum harta warisan bagi seorang kakek yang ada pada kita sebesar seperenam.'

ibnu-majah:2713

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah memberitakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Janab] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari ayahnya [Abu Laila] dia berkata, "Ketika aku sedang duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang Arab Badui seraya berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai saudara yang menderita sakit." Beliau bertanya: "Apa sakit yang meninmpa saudaramu?" Dia menjawab, "Dia terserang ayan." Beliau bersabda: "Pergi dan bawalah dia kesini." Maka dia pergi dan kembali (kepada beliau) bersama saudaranya dan mendudukkannya di depan beliau, maka aku mendengar beliau memberikan perlindungan kepadanya dengan Al Fatihah, empat ayat dari permulaan surat Al Baqarah, dua ayat dari tengahnya dan (ayat) WA ILAAHUKUM ILAAHUWWAAHID (dan tuhan kalian adalah tuhan yang satu), ayat kursi, tiga ayat dari penghujung surat Al Baqarah, dan satu ayat dari surat Ali 'Imran. Aku yakin beliau mengucapkan: "SYAHIDALLAHU ANNAHU LAA ILAAHA ILLA HUWA (Allah bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia) '. Beliau juga membaca satu ayat dari surat Al A'raaf: INNA RABBAKUMULLAHULLADZI KHALAQ (sesungguhnya Rabb kalian adalah yang menciptakan) ', satu ayat dari surat Al MuKminun: WA MAN YADA'U MA'ALLAHI ILAAHNA AAKHAR LAA BURHAANA LAHU BIHI '(Dan barang siapa yang menyeru bersama dengan Allah yaitu ilah yang lain, maka tidak ada petunjuk baginya), satu ayat dari surat Al Jin: WA ANNAHU TA'ALA JADDU RABBINAA MATTAKHADZA SHAAHIBATAN WA LAA WALADA (Dan bahwasannya Maha Tinggi kebesaran Rabb kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak) '. Sepuluh ayat dari surat Ash Shaffaat, tiga ayat dari akhir surat Al Hasyr, dan QULHUWALLAHU AHAD, dan dua mu'awidzatain. Kemudian orang Arab Badui itu bangun dan sembuh seakan-akan tidak menderita sakit."

ibnu-majah:3539

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] katanya; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] bahwa apabila [Ibnu Umar] melakukan perjalanan antara Maghrib dan Isyak', yaitu setelah mega merah menghilang, dia akan mengatakan; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan, maka beliau menjamak antara Maghrib dan isya'."

muslim:1140

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Said] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid], semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. ['Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamk antara Maghrib dan Isya' jika dalam perjalanannya.

muslim:1141

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] telah di bacakan kepadanya dan saya mendengar lafazhnya dari dia, dari [Ibnu Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] - sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kakeknya Amru bin Yahya-, "Bisakah engkau memperlihatkan kepadaku cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid berkata, "Ya." Lalu ia meminta air wudlu, kemudian menuangkan air kedua tangannya dan membasuhnya dua kali-dua kali. Kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidungnya tiga kali, membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua tangannya dua kali sampai kedua sikunya, mengusap kepalanya dengan kedua tangannya. Ia jalankan kedua tangannya ke depan lalu ke belakang, ia mulai dari ujung kepalanya lalu ditarik ke belakang sampai tengkuknya, lantas mengembalikannya ke tempat semula, kemudian membasuh kedua kakinya."

nasai:96

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Athaf] dari [Nafi'], dia berkata, "Kami datang dari Makkah bersama [Ibnu Umar], malam itu kami berjalan hingga masuk waktu sore hari dan kami menyangka bahwa beliau telah lupa shalat, maka kami berkata, 'Shalat dulu'. Namun beliau diam saja dan terus berjalan hingga mega merah hampir lenyap. Kemudian kami singgah lalu shalat, dan hilanglah mega merah tersebut. Kemudian shalat Isya dan setelah selesai ia menghadap kepada kami sambil berkata, 'Beginilah kami dahulu berbuat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bila sedang tergesa-gesa dalam perjalanan'."

nasai:592

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bila tergesa-gesa dalam perjalanan beliau menjama' shalat Maghrib dan lsya'.

nasai:594

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdur Razak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam apabila tergesa-gesa dalam suatu perjalanan - atau ada perkara yang mendesaknya - maka beliau menjama' antara shalat Maghrib dan Isya'."

nasai:595

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Aku mendengar [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim] dari [Bapaknya] dia berkata; "Aku melihat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bila tergesa-gesa dalam perjalanan beliau menjama' antara shalat Maghrib dan Isya'."

nasai:596

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [ayahku] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: "Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat." [Ali bin Hujr] bercerita kepada kami bahwa [Syarik] mengkhabarkan kepada kami dengan hadits yang semisal secara makna." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Syarik secara tunggal, tidak dengan Abu Al Yaqzhan." Ia berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, aku katakan, "Adi bin Tsabit, dari ayahnya, dari kakeknya, siapakah nama kakeknya?" Namun Muhammad tidak tahu siapa namanya. Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya adalah Dinar, namun dia tidak menggubrisnya." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadlah, "Jika ia mandi pada setiap waktu shalat maka itu adalah lebih hati-hati bagi dia, jika ia berwudlu pada setiap waktu shalat maka itu sudah sah baginya, dan jika ia menggabungkan antara dua shalat dengan satu kali mandi maka itupun sudah sah baginya."

tirmidzi:117

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru As Sawwaq Al Balkhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Sa'd bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari kakeknya [Qais] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata; "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari." Abu Isa berkata; "Sa'd bin Sa'id adalah saudara Yahya bin Sa'id Al Anshari." Ia berkata; "Qais adalah kakek Yahya bin Sa'id Al Anshari, ia juga disebut dengan nama Qais bin Amru, atau disebut juga dengan nama Qais bin Qahd. Dan sanad hadits ini tidak bersambung, sebab Muhammad bin Ibrahim At Taimi tidak mendengar dari Qais. Namun sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan melihat Qais, dan ini lebih shahih dari hadits Abdul Aziz, dari Sa'd bin Sa'id."

tirmidzi:387

Telah mengabarkan kepada kami [Abbas Al Anbari] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari ['Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, [Umar bin Al Khaththab] telah berkata, Janganlah ada seseorang yang berjualan dipasar kami ini, kecuali jika ia telah mendalami ilmu agama. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Abbas adalah Ibnu 'Abdil 'Adzim. Abu Isa berkata, sedangkan 'Ala' bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub seorang bekas budak Al Khurqah, 'Ala' dari generasi tabi'in, dia mendengar dari Anas bin Malik dan yang lainnya. Sedangkan Abdurrahman bin Ya'qub adalah ayahnya 'Ala', dia juga dari kalangan tabi'in yang pernah mendengar dari Abu Hurairah, Abu Sa'id Al Khudri dan Ibnu Umar. Ya'qub adalah kakeknya 'Ala', dia termasuk dari pembesar tabi'in yang pernah bertemu Umar serta meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:449

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh] dari [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadits kakeknya Katsir adalah hadits hasan dan ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadits yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:492

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin Sirri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia dimintai bantuan oleh keluarganya, dia mempercepat jalannya sehingga mengakhirkan shalat maghrib sampai matahari terbenam. Kemudian dia singgah dan menjama' antara keduanya (maghrib dan Isya') kemudian dia mengabarkan kepada mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan hal itu jika menghadapai kesulitan dalam perjalanan. Abu Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:509

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] dan [Yusuf bin Ya'qub Adl Dluba'i As Sadusi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam jika diberi sesuatu, beliau bertanya: "Apakah ini sedekah atau hadiah?" Jika mereka menjawab, Sedekah, beliau tidak menerimanya (tidak memakannya) namun jika mereka menjawab, Hadiah, maka beliau menerimanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman, Abu Hurairah, Anas, Hasan bin Ali, Abu 'Umairah kakeknya Mu'arrif bin Washil, namanya Rusyaid bin Malik, Maimun bin Mahran, Ibnu 'Abbas, Abdullah bin Amru, Abu Rafi', dan Abdullah bin Alqamah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Abdurrahman bin 'Alqamah] dari [Abdurrahman bin Abu 'Aqil] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sedangkan nama kakek Bahz bin Hakim ialah Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi. Abu 'Isa berkata, hadits Bahz bin Hakim adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:592

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdurrahman bin Ardak Al Madani] dari ['Atha`] dari [Ibnu Mahak] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga perkara yang sungguh-sungguhnya menjadi sungguh dan senda guraunya menjadi sungguh-sungguh; Nikah, talaq dan ruju'." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Abu Isa berkata; Abdurrahman adalah Ibnu Habib bin Ardak Al Madani dan Ibnu Mahak menurutku adalah Yusuf bin Mahak.

tirmidzi:1104

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Qutaibah berkata; Sanad ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Thalhah, Jabir, Anas, Ibnu Abbas, Hakim bin Abu Yazid dari ayahnya, Amru bin 'Auf Al Muzni kakek Katsir bin Abdullah dan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1143

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali]; telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats bin Jabir] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya dia menceritakan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang lelaki dan perempuan bisa jadi beramal ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun, kemudian ketika tiba ajal keduanya melakukan sesuatu yang membahayakan bagi ahli waritsnya, sehingga mengharuskan keduanya masuk ke dalam neraka." Kemudian Abu Hurairah membacakan ayat kepadaku: "MIM BA'DI WASIYYATIY YUUSHAA BIHAA AU DAININ GHAIRA MUDLAARRIW WASIYYATAM MINALLAAH (sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat kepada ahli waris. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari`at yang benar-benar dari Allah)." (QS An Nisa': 12) sampai firman Allah, "DZALIKAL FAUZUL 'ADZIIM (dan itulah kemenangan yang besar)." (QS An Nisa': 13) Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih gharib, adapun Nashr bin Ali yang meriwayatkan dari Ats'ats bin Jabir dia adalah kakeknya Nahsr bin Ali Al Jahdlami.

tirmidzi:2043

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abul Yaqdlan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] dia memarfu'kannya (sampai kepada Nabi), dia berkata; "Bersin, ngantuk dan menguap dalam shalat, termasuk haid, muntah dan mimisan semuanya dari setan." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik dari Abul Yaqdlan, dia berkata; Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang 'Adi bin Tsabit dari Ayahnya dari kakeknya, aku bertanya; "Siapa nama kakeknya 'Adi?" Muhammad bin Isma`il menjawab; "Aku tidak tahu." Telah disebutkan dari Yahya bin Ma'in dia berkata; "Namanya adalah Dinar."

tirmidzi:2672

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Mughirah Abu Salamah Al Makhzumi Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar Al Mulaiki] dari [Zurarah bin Mush'ab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (dalam surat) Al Mu`min sampai ayat ILAIHIL MASHIIR dan membaca ayat kursi pada waktu pagi, maka ia akan di jaga hingga tiba waktu sore, dan barangsiapa membaca keduanya pada waktu sore maka ia akan dijaga hingga tiba waktu pagi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, sebagian ahli ilmu telah membicarakan tentang Abdurrahman bin Abu Bakar bin Abu Mulaikah Al Mulaiki dari sisi hafalannya, Zurarah bin Mush'ab adalah Ibnu Abdurrahman bin 'Auf, kakek Abu Mush'ab Al Madani.

tirmidzi:2804