Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [Urwah] berkata dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Sulaim Al Anshariyah -ibu Anas bin Malik- berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu dari kebenaran. Apa pendapat anda apabila seorang wanita bermimpi sebagaimana pria, apakah dia juga wajib mandi atau tidak? Aisyah berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, hendaklah dia mandi apabila mendapatkan air (mani) ". Aisyah berkata; Maka aku berpaling kepadanya, lalu berkata, Ah, apakah wanita juga seperti itu? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling kepadaku seraya bersabda: "Wahai Aisyah, Lalu dari mana kemiripan anak itu didapatkan?" Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Uqail] dan [Az-Zubaidi] dan [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az-Zuhri] dari [Az-Zuhri], dan [Ibrahim bin Abu Al-Wazir] dari [Malik] dari [Az-Zuhri]. Az-Zuhri bersesuaian dengan [Musafi' Al-Hazami] dia berkata dari [Urwah] dari [Aisyah]. Adapun [Hisyam bin Urwah] maka dia berkata dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Salamah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:205

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] dia berkata; Saya membaca di dalam kitab [Isma'il bin Ayyasy] berkata Ibnu Auf, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dia berkata; [Jubair bin Nufair] pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, bahwasanya [Tsauban] pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya.

AbuDaud:222

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Habib, mantan sahaya Urwah] dari [Nudbah, mantan sahaya Maimunah] dari [Maimunah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercumbu dengan salah satu istri beliau ketika dalam keadaan haidl, apabila dia (istri beliau) memakai kain sarung sampai bagian pertengahan paha atau lututnya, yang dia gunakan untuk penghalang.

AbuDaud:233

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Asma` binti 'Umais] dia berkata; Aku pernah berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fathimah binti Abu Hubaisy terkena darah penyakit sejak ini dan ini, sehingga dia tidak shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Subhaanallah (Maha suci Allah), sesungguhnya ini dari setan, hendaklah dia duduk di wadah tempat cucian, apabila ternyata dia melihat warna kuning di atas airnya, hendaklah dia mandi sekaligus untuk shalat Zhuhur dan Ashar, juga mandi sekaligus untuk shalat Maghrib dan Isya, serta mandi sekali untuk shalat Shubuh. Dan hendaklah dia berwudhu untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]; Tatkala terasa berat bagi (Fathimah binti Abu hubaisy) untuk selalu mandi, maka beliau memerintahkannya untuk menjamak antara dua shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibrahim] dari [Ibnu Abbas] dan ini adalah perkataan Ibrahim An-Nakha'i dan Abdullah bin Syaddad.

AbuDaud:254

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan.

AbuDaud:273

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Az-Zubair bin Khuraiq] dari ['Atha`] dan [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air, maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayammum dan meneteskan air pada lukanya -atau- mengikat lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan mandi untuk selain itu pada seluruh tubuhnya yang lain."

AbuDaud:284

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Sa'id bin Al Harits Al Anshari] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah shalat Zhuhur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala itu saya mengambil segenggam kerikil agar menjadi dingin pada telapak tanganku kemudian saya letakkan di keningku dan saya sujud padanya karena panas yang sangat.

AbuDaud:338

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ali bin Abi Thalib-Thabba'] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Abdul Malik bin Ar-Rabi' bin Sabrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya".

AbuDaud:417

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam Al-Yasykuri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Sawwar Abu Hamzah] berkata Abu Dawud; Dia adalah Sawwar bin Dawud Abu Hamzah Al-Muzani Ash-Shairafi dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Sawwar Al-Muzani] dengan isnadnya dan maknanya dan dia menambahkan; (sabda beliau): "Dan apabila salah seorang di antara kalian menikahkan sahaya perempuannya dengan sahaya laki-lakinya atau pembantunya, maka janganlah dia melihat apa yang berada di bawah pusar dan di atas paha." Abu Dawud berkata; Waki' wahm dalam hal nama Sawwar bin Dawud. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Abu Dawud Ath-Thayalisi], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah Sawwar Ash-Shairafi].

AbuDaud:418

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Harits bin Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahzhurah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya berkata; Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah (tata cara) adzan. Katanya; Maka beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda: "Kamu ucapkan; Allahu akbar Allahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar (Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Allah Maha Besar), kamu angkat suaramu ketika mengucapkannya, kemudian kamu ucapkan, Asyhadu an laa ilaaha illallaah Asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna muhammadar Rasuulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) Kamu rendahkan suaramu tatkala mengucapkannya, setelah itu kamu angkat suaramu ketika mengucapkan syahadat, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah) Hayya 'Alash shalaah, hayya 'alas shalaah (Mari mendirikan shalat, mari mendirikan shalat) Hayya 'Alal falaah, hayya 'alal falaah (Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan). Kalau adzan untuk shalat Subuh, ucapkanlah, Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur), Allaahu akbar, Allaahu akbar (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) Laa ilaaha illallah (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa`ib] Telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dan [Ummu Abdil Malik bin Abi Mahzhurah] dari [Abu Mahzhurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits ini, dan di dalamnya disebutkan ucapan kalimat; Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur) pada Shubuh yang pertama. Abu Dawud berkata; Hadits Musaddad lebih jelas. Dia menyebutkan padanya; dia berkata; Beliau mengajarkanku tata cara iqamat dengan dua kali dua kali; Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal Falah, Hayya 'alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah. Dan Abdur Razzaq menyebutkan; Apabila kamu mengumandangkan iqamat, maka ucapkanlah dua kali; yakni Qad qaamatish Shalah, Qad qaamatish Shalah, apakah kamu telah mendengarnya? Katanya; Maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur ubun ubunnya, dan tidak pernah membelahnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusapnya.

AbuDaud:422

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sulaiman bin Abdurrahman Ad-Dimasyqi] dan [Yahya bin Al-Fadll As-Sijistani] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ya`qub bin Mujahid, Abu Hazrah] dari [Ubadah bin Al-Walid bin Ubadah bin Ash-Shamit] dia berkata; Kami pernah mengunjungi [Jabir bin Abdullah], dia berkata; Saya pernah pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat, sementara saya memakai kain selimut yang saya silangkan kedua ujungnya, namun tidak memadai untukku. Kain itu berumbai bagian bawahnya, maka saya membaliknya, lalu saya silangkan kedua ujungnya, kemudian saya apit (dengan leher) supaya tidak jatuh. Lalu saya datang sehingga saya berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memegang tanganku, dan memindahkanku sehingga saya ditempatkan di sebelah kanan beliau, tiba tiba datang Ibnu Sakhr langsung berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau memegang kami berdua dengan kedua tangannya, sampai beliau menempatkan kami di belakang. Kata Jabir; Rasulullah menatapku, sedangkan saya tidak merasa, akhirnya saya juga dapat memahaminya. Beliau kemudian memberi isyarat kepadaku supaya saya memakai kain tersebut sebagai sarung. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Wahai Jabir." Kata Jabir; Aku jawab, ya Rasulullah. Beliau bersabda: "Apabila kain itu longgar, maka silangkanlah kedua ujungnya, dan apabila sempit, ikatlah pada pinggangmu."

AbuDaud:539

Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Muhammad bin Zaid] dengan hadits ini, dia berkata dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Bolehkah wanita shalat memakai gamis dan jilbab tanpa memakai kain sarung? Beliau menjawab: "Boleh apabila gamisnya itu longgar yang dapat menutupi punggung kakinya. Abu Dawud berkata; Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dan [Bakr bin Mudlar] dan [Hafzh bin Ghiyats] dan [Isma'il bin Ja'far] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah], salah satu dari mereka tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka hanya menyebutkan Ummu Salamah radliallahu 'anha.

AbuDaud:545

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Bekas budak Yazid bin Nimran] dari [Yazid bin Nimran] dia berkata; Aku bertemu [seorang lumpuh] di Tabuk, lalu dia bercerita: "Aku pernah lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan mengendarai keledai ketika beliau sedang shalat, maka beliau bersabda: "Ya Allah, potonglah jejaknya." Setelah itu aku tidak dapat berjalan." Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid yaitu Al Madhiji] telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah] dari [Sa'id] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Abu Daud berkata; sedangkan [Abu Mushir] meriwayatkan dari [Sa'id] dia berkata; "Dia telah memotong shalat kami."

AbuDaud:605

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Sa'id bin Ghazwan] dari [ayahnya] bahwa dia singgah di Tabuk ketika berhaji, tiba-tiba dia bertemu [seorang laki-laki yang lumpuh], lantas dia bertanya sebab kelumpuhannya, maka laki-laki itu berkata kepadanya; "Aku akan ceritakan kepadamu suatu cerita, namun kamu jangan ceritakan kepada siapapun yang kamu dengar selagi aku masih hidup, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah singgah di Tabuk yaitu di bawah pohon kurma, maka beliau bersabda: "Ini adalah kiblat kami." Kemudian beliau shalat menghadap pohon kurma, lalu aku berusaha menemui beliau -waktu itu usiaku masih kecil- sehingga aku lewat antara beliau dengan pohon kurma tersebut, maka beliau bersabda: "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Maka saya tidak dapat berdiri sampai hari ini."

AbuDaud:606

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdul Qarri` Al Qurasyi] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim bin Dinar] bahwa beberapa orang pergi menemui [Sahl bin Sa'd As Saidi], sedangkan mereka memperdebatkan mengenai bahan kayu untuk membuat mimbar, mereka menanyakan hal itu kepada Sahl, jawab Sahl; "Demi Allah, sungguh aku telah mengetahuinya dari apakah ia di buat, sesungguhnya aku telah melihatnya ketika pertama kali di letakkan, dan pada hari pertama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang untuk menemui fulanah -seorang wanita yang namanya di sebutkan oleh Sahl-, sabdanya: "Suruhlah budakmu yang tukang kayu untuk membuatkanku mimbar supaya aku bisa duduk di atasnya apabila aku berkhutbah (pidato) di hadapan manusia." Lantas fulanah tadi menyuruh budaknya, dan budak tersebut mulai membuatnya yang di ambil (kayunya) dari hutan Tharfa' (derah pedesaan), setelah jadi, budak tersebut membawanya kepada wanita itu, lalu (mimbar itu) di kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk meletakkan di sini, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di atas mimbar tersebut, lalu beliau bertakbir dan ruku', sementara beliau masih di atas mimbar, kemudian beliau turun pelan-pelan dan mundur ke belakang lalu sujud di pangkal mimbarnya, kemudian beliau kembali. Selesai shalat, beliau menghadap kepada orang-orang lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, aku melakukan hal ini tidak lain supaya kalian mengikutiku dan melihat tata cara shalatku."

AbuDaud:912

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraannya menghadap, dan pernah juga mengerjakan shalat witir di atas kendaraan, namun beliau tidak pernah mengerjakan shalat wajib di atas kendaraan."

AbuDaud:1035

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Al Mahramah pernah mengutusnya untuk menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sampaikanlah salam kami kepada Aisyah dan tanyakan kepadanya tentang shalat (sunnah) setelah Ashar, dan katakan pula kepadanya bahwa kami pernah di beritahukan bahwa anda pernah mengerjakan dua raka'at setelah Ashar padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya." Lalu aku pergi menemui Aisyah dan menyampaikan pesan mereka kepadanya, lalu Aisyah berkata; "Tanyakanlah kepada Ummu Salamah!." Maka aku keluar dan kembali menemui mereka dan menyampaikan apa yang di katakan Aisyah. Mereka mengembalikanku untuk menemui Ummu Salamah dengan berpesan seperti yang di pesankan kepadaku ketika pergi ke rumah Aisyah. Maka [Ummu Salamah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua raka'at setelah Ashar, kemudian aku melihat beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, ketika beliau melaksanakannya, yaitu beliau mengerjakan dulu shalat Ashar, lalu beliau masuk, sementara di rumahku ada beberapa wanita Anshar dari Bani Haram. Lalu beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, setelah itu aku menyuruh seorang pelayan wanita untuk menemui beliau, kataku; "Berdirilah di samping beliau dan tanyakan kepadanya; [Ummu Salamah] berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah mendengar anda telah melarang dua raka'at ini, namun aku melihat justru anda melaksanakannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya, karena itu beliau mundur. Setelah selesai shalat, beliau bersabda: "wahai putri Abu Umayyah, kamu tanyakan dua raka'at setelah Ashar? Sesungguhnya telah datang beberapa orang kepadaku dari kaum Abdul Qais, sementara mereka baru masuk Islam. Karena itu, mereka membuatku sibuk untuk mengerjakan dua raka'at setelah Dluhur, maka dua raka'at (Dluhur) adalah ini."

AbuDaud:1081

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seseorang] yang ia ridlai, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang terbiasa mengerjakan shalat malam, kemudian dia tertidur (tidak mengerjakannya) melainkan akan di catat baginya pahala shalat malam, dan tidurnya di anggap sedekah baginya."

AbuDaud:1119

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ibnu Abdullah bin Unais Al Juhani] dari [ayahnya] berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki perkampungan yang aku tinggal di sana dan alhamdulillah aku dapat melaksanakan shalat di dalamnya, maka perintahkanlah kepadaku satu malam sehingga pada malam itu aku dapat tinggal di masjid ini, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tinggallah pada malam ke dua puluh tiga". (perawi berkata) Kemudian aku bertanya kepada anaknya (Ibnu Abdullah bin Unais): "bagaimana bapakmu melakukannya?" dia menjawab: "Bapakku masuk ke Masjid jika hendak shalat asar, dan dia tidak keluar untuk memenuhi hajatnya sampai dia shalat shubuh, apabila ia selesai shalat shubuh dia menghampiri kendaraannya di depan pintu masjid, kemudian ia menaikinya dan kembali ke perkampungannya.

AbuDaud:1172

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balhi] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] dari [Isa bin Hilal Ash Shadafi] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, koreksilah bacaanku!" Maka beliau pun berkata kepadanya: "Bacalah tiga surat yang di dahului Alif Laam Ra'." Lelaki itu berkata; "Umurku sudah tua, dan hatiku sudah mengeras, serta lidahku juga sudah kelu." Beliau berkata: "Kalau begitu bacalah surat yang di dahului Haa' Mim." Maka lelaki itupun mengatakan seperti perkataannya yang tadi. Beliau berkata: "Bacalah tiga surat yang diawali dengan sabbaha." Dan lelaki itupun mengatakan seperti perkataannya yang pertama, lalu dia mengatakan, "Wahai Rasulullah, yang aku mau anda membacakan kepadaku satu surat yang mencakup keseluruhan." Maka beliau menyuruhnya membaca surat Idzaa zulzilatil ardlu, hingga selesai. Laki-laki itu berkata; "Demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambahinya untuk selamanya." Lalu orang itupun berpaling dan pergi meninggalkan beliau, lalu Rasulullah pun bersabda: "Sungguh beruntung orang itu, sungguh beruntung orang itu" Beliau mengucapkannya hingga dua kali.

AbuDaud:1191

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….

AbuDaud:1393

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], dan [Hafsh bin Umar] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata; [Abu Al Walid] berkata; saya mendengar [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur di Dzul Hulaifah kemudian meminta seekor unta lalu beliau melukainya dari sisi punuknya sebelah kanan, kemudian beliau menghentikan darah darinya, dan mengalunginya dengan dua sandal. Kemudian beliau diberi kendaraan, dan tatkala beliau telah duduk di atasnya dan unta tersebut telah menaiki Al Baida` maka beliau bertalbiah untuk melakukan haji. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Syu'bah] dengan hadits ini semakna dengan hadits Abu Al Walid, ia berkata; kemudian beliau menghentikan darah menggunakan tangannya. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hammam], ia berkata; beliau menghentikan darah darinya menggunakan jari-jarinya. Abu Daud berkata; hal ini merupakan diantara kebiasaan-kebiasaan penduduk Bashrah yang menjadi kekhususan mereka.

AbuDaud:1490

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Allah Ta'ala menaklukkan Mekkah melalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri diantara mereka lalu memuji Allah kemudian berkata: "Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Ka'bah, dan Allah menguasakan Ka'bah kepada rasulNya serta orang-orang mukmin. Sesungguhnya hal itu dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, kemudian haram hingga hari Kiamat, tidak boleh pohonnya ditebang, tidak boleh hewan buruannya diusir, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang hendak mengumumkan." Kemudian Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali idzkhir, karena tanaman tersebut untuk kuburan dan rumah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kecuali idzkhir." Abu Daud berkata; dan [Ibnu Al Mushthafa] menambahkan padanya dari [Al Walid]; kemudian Abu Syah yaitu seorang laki-laki dari penduduk Yaman berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Aku katakan kepada Al Auza'i; apakah ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Ia berkata; khutbah yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah ini, ia berkata; dan tidak boleh dipotong tanamannya.

AbuDaud:1725

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Asy'ats bin Sulaim] dari [ayahnya] dari [Masruq] dari [Aisyah] dengan makna yang sama bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dan terdapat seorang laki-laki yang bersamanya -Hafsh berkata; hal tersebut terasa berat bagi beliau dan raut wajah beliau berubah. Kemudian Syu'bah dan Muhammad bin Katsir sama bersepakat mengatakan; Aisyah berkata; wahai Rasulallah, dia adalah saudaraku sepersusuan. Beliau berkata: "Lihatlah siapa saudara-saudara sepersusuan kalian, sesungguhnya persusuan itu adalah karena lapar."

AbuDaud:1762

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepadaku [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] secara makna. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita yatim dimintai pertimbangan terhadap dirinya, apabila ia diam maka hal itu adalah izinnya, dan apabila ia menolak maka tidak boleh memaksakannya." Hadits Yazid dengan menggunakan bentuk pengabaran. Abu Daud berkata; begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abu Khalid Sulaiman bin Hayyan], serta [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Muhammad bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris], dari [Muhammad bin 'Amr] dengan hadits ini dengan sanadnya, dalam hadits tersebut ia menambahkan; beliau berkata: "Apabila ia menangis atau diam, " ia menambahkan kata "menangis." Abu Daud berkata; kata "menangis" bukanlah sesuatu yang terhafalkan (terjaga), hal itu adalah sebuah kesalahan. Dalam hadits tersebut terdapat kesalahan dari Ibnu Idris, atau dari Muhammad bin Al 'Ala`. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abu 'Amr Dzakwan] dari [Aisyah], ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis akan merasa malu untuk berbicara. Beliau berkata; diamnya adalah persetujuannya.

AbuDaud:1792

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al A'masy], dari [Abu Hazim], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang laki-laki memanggil isterinya ke ranjangnya (mengajak melakukan hubungan badan), kemudian sang istri menolak dan tidak datang kepadanya sehingga suaminya melewati malam (tidur) dalam keadaan marah, maka Malaikat akan melaknatnya hingga pagi."

AbuDaud:1829

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; terdapat seorang laki-laki anshar yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya aku memiliki seorang budak wanita, aku bercampur dengannya sementara aku tidak ingin ia hamil. Kemudian beliau berkata: "Lakukanlah 'azl jika engkau menghendaki, sesungguhnya akan datang apa yang telah ditakdirkan baginya." Jabir berkata; orang tersebut tinggal beberapa saat kemudian datang kepada beliau dan berkata; sesungguhnya budak tersebut telah hamil. Beliau berkata: "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa akan datang kepadanya apa yang telah ditakdirkan untuknya."

AbuDaud:1858

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun wanita yang meminta cerai kepada suaminya bukan karena kesalahan, maka haram baginya bau surga."

AbuDaud:1899

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Wahb bin Bayan], dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta ['Amr bin Utsman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Musaddad berkata; aku menyaksikan dua orang yang saling melaknat pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku adalah orang yang berumur lima belas. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan diantara mereka berdua ketika mereka saling melaknat. Dan selesailah hadits Musaddad, sementara yang lain mengatakan; sesungguhnya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat, kemudian orang laki-laki yang saling melakukan laknat berkata; saya berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila saya menahannya. Dan sebagian mereka tidak mengatakan; terhadapnya. Abu Daud berkata; tidak ada seorang pun yang menyetujui Ibnu 'Uyainah bahwa beliau memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini; dan wanita tersebut telah hamil, kemudian suaminya mengingkari janin yang ia kandung, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya. Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan wanita tersebut mewarisi anak itu sesuai yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan.

AbuDaud:1919

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal.

AbuDaud:1921

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], ia berkata; saya mendengar ['Amr] dan [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kedua orang yang saling melaknat: "Hisab kalian ada pada Allah, salah seorang diantara kalian berdusta. Engkau tidak memiliki kekuasaan atas dirinya." Laki-laki tersebut berkata; wahai Rasulullah, hartaku. Beliau berkata: "Tidak ada harta yang menjadi hakmu, apabila engkau telah memberikan mahar kepadanya maka harta tersebut adalah sebagai ganti farji yang kalian halalkan, dan apabila engkau berdusta terhadapnya maka hal tersebut lebih jauh lagi bagimu."

AbuDaud:1924

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun Abu Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abu Ya'qub], dari [Al Hasan bin Sa'd] mantan budak Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, dari [Rabah], ia berkata; keluargaku menikahkanku dengan seorang budak wanita mereka dari Romawi, kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan seorang anak hitam sepertiku, lalu aku menamainya Abdullah. Kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan anak hitam sepertiku lalu aku menamainya 'Ubaidullah, kemudian ia mendapat perhatian budak Romawi milik keluargaku yang bernama Ruhanah dan ia berbicara kepadanya menggunakan bahasa asing. Kemudian ia melahirkan seorang anak berwarna seperti cicak, lalu aku katakan; siapakah ini? Ia berkata; ini adalah anak Yuhanah. Kemudian aku mengadukannya kepada [Utsman] -aku mengira kepada Mahdi- Rabah berkata; kemudian ia menanyakan kepada mereka berdua, dan mereka mengakuinya. Lalu Utsman berkata; apakah kalian berdua rela apabila aku memutuskan diantara kalian dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak mengikuti pemilik ranjang. Al Hasan berkata; kemudian ia mencambuk mereka berdua, dan mereka adalah budak.

AbuDaud:1937

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya.

AbuDaud:1947

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.

AbuDaud:1962

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Hammam], dari [Qatadah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Abu Ayyub], Hafsh Al 'Ataki dari [Juwairiyah binti Al Harits], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya pada Hari Jum'at dalam keadaan sedang berpuasa, kemudian beliau berkata; apakah engkau berpuasa kemarin? Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau ingin berpuasa besok?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata; "Berbukalah!"

AbuDaud:2069

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata; kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata; kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau, …… Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata; dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun -dan Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku? Ia berkata; tidak….. dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata; Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan.

AbuDaud:2131

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Qa'nab], dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Kehormatan para isteri orang-orang mujahidin atas orang-orang yang tidak ikut berperang seperti kehormatan para ibu mereka. Tidaklah seorang laki-laki yang tidak berjihad menggantikan seseorang yang berjihad dalam diri isterinya kecuali akan ditegakkan peradilan baginya pada Hari Kiamat, kemudian dikatakan; wahai Fulan, inilah si Fulan. Ambillah kebaikan-kebaikannya semaumu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kepada kami, kemudian bersabda: "Bagaimana perkiraan kalian?" Abu Daud berkata; Qa'nab adalah orang shalih, dan Ibnu Abu Laila menginginkan Qa'nab agar menjadi hakim yang mengurusi peradilan, kemudian ia menolak dan berkata; aku menginginkan suatu keperluan dengan uang satu dirham, aku minta bantuan seseorang untuk melakukan keperluan tersebut. Abu Laila berkata; siapakah diantara kita yang tidak meminta bantuan dalam melakukan keperluannya? Qa'nab berkata; keluarkan aku hingga aku bisa mempertimbangkan. Kemudian ia dikeluarkan lalu ia pun bersembunyi. Sufyan berkata; tatkala ia sedang bersembunyi tiba-tiba ia tertimpa rumah hingga meninggal.

AbuDaud:2135

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij Ar Razi], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Jahm], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Abu Qais] dari [Ayyub As Sakhtiyani], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menaiki unta jallalah (yang makan sesuatu yang najis).

AbuDaud:2195

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], bahwa [Hasyim bin Al Qasim], dan [Hisyam] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; aku pernah memerangi Hawazin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami sedang makan pada waktu dhuha dan kebanyakan kami berjalan kaki, serta diantara kami terdapat orang yang lemah tiba-tiba seseorang datang dengan mengendarai unta. Lalu ia melepas tali dari pinggang unta, lalu ia gunakan untuk mengikat untanya. Kemudian ia datang dan makan siang bersama orang-orang. Kemudian tatkala ia melihat orang-orang lemah mereka dan punggung mereka yang lemas, maka ia keluar menuju kepada untanya lalu melepaskannya kemudian menderumkannya. Orang tersebut duduk di atas unta tersebut kemudian keluar dan memukul unta dengan kakinya. Ia diikuti seseorang dari Aslam yang mengendarai unta Abu-Abu yang sama dengan punggung orang-orang tersebut. Ia berkata; kemudian aku keluar mengejarnya, lalu aku mendapatkannya, sementara kepala untaku ada di sisi pantat untanya, kemudian aku maju hingga dapat memegang tali kendali untanya. Lalu aku menderumkannya. Tatkala ia telahmeletakkan lututnya di tanah aku mencabut pedangku lalu menebas kepalanya hingga ia terjatuh. Kemudian aku datang dengan membawa kendaraannya dan apa yang ada di atasnya. Aku menuntunnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyambutku diantara orang-orang. Kemudian ia berkata; siapakah yang membunuh orang tersebut? Mereka berkata; Salamah bin Al Akwa'. Lalu beliau berkata: "Baginya salabnya semua." Harun berkata; ini adalah lafazh Hasyim.

AbuDaud:2282

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], dari [Aisyah], ia berkata; tatkala penduduk Quraisy mengirimkan tebusan para tawanan mereka maka Zainab mengirimkan tebusan Abu Al 'Ash, dan ia mengirimkan kalungnya yang dahulu ada pada Khadijah, ketika ia mempertemukannya dengan Abu Al 'Ash dengan memakai kalung tersebut. Aisyah berkata; kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau sangat tersentuh dan berkata: "Apabila menurut kalian agar melepaskan tawanannya dan kalian kembalikan miliknya kepadanya?" Mereka mengatakan; ya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengambil kesepakatan dengannya atau berjanji kepadanya untuk membiarkan Zainab kembali kepadanya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang laki-laki anshor. Beliau berkata: "Hendaknya kalian berada di tengah Ya`jaj (tempat berjarak delapan mil dari Mekkah) hingga Zainab melewati kalian, lalu temanilah ia hingga kalian datang bersamanya."

AbuDaud:2317

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Bayan] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim], ia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan; sesungguhnya kami berburu dengan anjing- anjing ini. Kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau melepas anjingmu yang terlatih dan engkau sebut nama Allah, maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu! Walaupun anjing-anjing tersebut telah membunuh buruan, kecuali apabila ada anjing (lain) yang makan. Apabila ada anjing (lain) yang makan maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya aku khawatir anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri."

AbuDaud:2465

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Manshur] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah engkau meminta kepemimpinan, sesungguhnya apabila engkau diberi kepemimpinan karena memintanya maka engkau diserahi kepemimpinan itu (sepenuhnya) kepada dirimu, dan apabila engkau diberinya bukan karena meminta maka engkau akan diberi pertolongan."

AbuDaud:2540

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya mengenai bai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada para wanita. Ia berkata; tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh tangan wanita sama sekali kecuali beliau mengambil sumpah atasnya, maka apabila beliau telah mengambil sumpah atasnya beliau berkata: "Pergilah, aku telah membaiat kalian!"

AbuDaud:2552

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini.

AbuDaud:2578

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit.

AbuDaud:2580

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdul Karim], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Aqil bin Munabbih], dari [ayahnya], dari [Wahb], ia berkata; aku bertanya kepada [Jabir], mengenai kondisi Tsaqif ketika berbai'at. Ia berkata; mereka mensyaratkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada kewajiban bersedekah atas mereka dan tidak pula wajib berjihad. Dan Jabir mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu berkata: "Mereka akan bersedekah dan berjihad apabila mereka masuk Islam."

AbuDaud:2630

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari [Rabi'ah bin Saif Al Ma'afiri], dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr Al 'Ash], ia berkata; kami menguburkan jenazah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami telah selesai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan kami pergi bersamanya. Kemudian tatkala beliau telah menghadap pintu, beliau berdiri. Ternyata kami di hadapan seorang wanita yang datang menghadap. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku mengira beliau mengenalnya, kemudian tatkala wanita tersebut pergi ternyata ia adalah Fathimah 'alaihassalam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apa yang menyebabkanmu keluar dari rumahmu wahai Fathimah?" Ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendatangi penghuni rumah ini, dan menghibur mereka karena salah seorang diantara mereka meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan engkau telah sampai ke Al Kuda (kuburan) bersama mereka." Ia berkata; aku berlindung kepada Allah, sungguh aku telah mendengar engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku kira hal tersebut adalah kuburan.

AbuDaud:2716

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; barangsiapa yang mengikuti jenazah dan menshalatinya maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang mengikutinya hingga selesai darinya maka baginya pahala dua qirath, paling kecilnya adalah seperti Gunung Uhud atau salah satunya seperti Uhud. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Abdurrahman bin Husain Al Marawi], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr yaitu Humaid bin Ziyad] bahwa [Yazid? bin Abdullah bin Qusaith] telah menceritakan kepadanya bahwa [Daud bin Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] telah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] bahwa ia pernah berada di sisi Ibnu Umar bin Al Khathab tiba-tiba [Khabbab] pemilik maqshurah (rumah yang dibentengi dengan pagar) muncul dan berkata; wahai Abdullah bin Umar, tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan [Abu Hurairah]? Bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya dan menshalatkannya….." kemudian ia menyebutkan makna hadits Sufyan. Kemudian Ibnu Umar mengirimkan utusan kepada Aisyah kemudian, kemudian [Aisyah] berkata; Abu Hurairah benar.

AbuDaud:2755

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat.

AbuDaud:2779

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; aku menshalatkan seorang wanita yang meninggal karena nifas di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau berdiri di tengah-tengahnya.

AbuDaud:2780

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin 'Amir], dari ['Amir bin Sa'd] dari [Abu Hurairah] ia berkata; orang-orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang jenazah, kemudian mereka memuji jenazah tersebut dengan baik, lalu beliau berkata: "Telah wajib baginya surga." Kemudian mereka lewat dengan jenazah yang lain dan mereka lewat dengan membawa jenazah yang lain, dan mereka memberikan persaksian akan keburukannya. Lalu beliau berkata: "Telah wajib baginya neraka." Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya sebagian kalian adalah saksi bagi sebagian yang lain."

AbuDaud:2814

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Juhadah] ia berkata; saya mendengar [Abu Shalih] menceritakan dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para wanita yang menziarahi kuburan, dan orang-orang yang menjadikannya sebagai masjid dan memberikan pelita.

AbuDaud:2817

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari ['Abbad bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpahmu atas apa yang dibenarkan lawanmu." Musaddad berkata; telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Abu Shalih, Abu Daud berkata; keduanya adalah satu, yaitu Abdullah bin Abu Shalih serta 'Abbad bin Abu Shalih.

AbuDaud:2833

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid? bin Miqsam Ats Tsaqafi] dari penduduk Thaif, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sarrah binti Miqsam Ats Tsaqafi] bahwa ia telah mendengar [Maimunah binti Kardam], ia berkata; aku pernah keluar bersama ayahku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku mendengar orang-orang berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku memandangnya dengan tajam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang dan orang-orang badui berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernadzar, apabila anakku terlahirkan laki-laki maka aku akan menyembelih di puncak Buwanah beberapa ekor kambing. Yazid? bin Miqsam mengatakan; yang aku ketahui hanya ia mengatakan; lima ekor. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah padanya terdapat sebagian berhala?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Penuhilah apa yang engkau nadzarkan untuk Allah!" Maimunah binti Kardam berkata; kemudian ia mengumpulkan kambing-kambing tersebut dan menyembelihnya. Lalu terdapat satu ekor kambing yang kabur. Lalu ia mencarinya dan berdoa; ya Allah, penuhkanlah nadzarku. Lalu ia mendapatkan kambing tersebut lalu menyembelihnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [Maimunah binti Kardam bin Sufyan] dari [ayahnya] seperti itu secara ringkas. Beliau bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala, atau hari besar jahiliyah?" Ia berkata; tidak. aku katakan; sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan nadzar dan berjalan. Apakah aku boleh menunaikan untuknya? Dan Ibnu Basysyar berkata; apakah aku boleh menunaikannya? Beliau berkata: "Ya."

AbuDaud:2882

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abdah] dari [Ibnu Ishaq] ia berkata; 'araya adalah seseorang memberikan beberapa pohon kurma kepada seseorang, kemudian orang-orang tersebut merasa terganggu dengan apa yang dilakukan orang yang diberi tersebut terhadap beberapa pohon kurma tersebut, kemudian ia membelinya dengan seukuran penaksiran buah yang ada di pohon tersebut.

AbuDaud:2922

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata; aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; kami menganggap muzara'ah adalah sesuatu yang diperbolehkan hingga aku mendengar Rafi' bin Khadij berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Thawus. Lalu ia berkata; Ibnu Abba berkata kepadaku; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang darinya. Akan tetapi beliau bersabda: "Sungguh, salah seorang diantara kalian memberikan tanahnya kepada saudaranya adalah lebih baik daripada ia mengambil upah tertentu atas tanah tersebut."

AbuDaud:2941

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] dan [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruasai] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus bin Abu Ishaq As Sabi'i] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah, dan beliau membalas orang yang memberi hadiah dengan lebih baik."

AbuDaud:3069

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Umar bin Malik] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Khalid bin Abu Imran] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memohonkan untuk saudaranya dengan sebuah permohonan, kemudian saudaranya tersebut memberikan hadiah kepadanya lantaran permohonan tersebut lalu ia menerimanya, maka sungguh ia telah mendatangi salah satu pintu besar di antara pintu-pintu riba."

AbuDaud:3074

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Humaid Al A'raj] dari [Thariq Al Makki] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan mengenai seorang wanita anshar yang telah diberi kebun kurma oleh anaknya kemudian wanita tersebut meninggal, lalu anaknya berkata, 'Sesungguhnya aku memberinya selama hidupnya' -Dan orang tersebut memiliki beberapa orang saudara-. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebun tersebut miliknya selama hidup dan matinya." Orang tersebut berkata, "Dahulu aku mensedekahkan kebun tersebut kepadanya." Maka beliau bersabda: "Yang demikian itu lebih tidak mungkin kembali kepadamu."

AbuDaud:3087

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Salamah bin Syabib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] [Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila dua orang tidak senang bersumpah atau tidak menyukainya, maka hendaknya mereka berdua berundi untuk mendapatkannya." [Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan ia berkata, "Apabila dua orang dipaksa untuk bersumpah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dengan sanad Ibnu Minhal, (Yaitu; dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah]) seperti itu. Ia menyebutkan tentang seekor hewan dan mereka tidak memiliki bukti, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka berdua agar mengundi untuk mendapatkan hewan tersebut."

AbuDaud:3136

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata dari ['Atha] bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; aku mendengar [Aisyah] radliallahu 'anhuma, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan minum madu di sisinya. Kemudian aku dan Hafshah bersepakat bahwa barangsiapa di antara kami ditemui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaknya ia mengatakan 'Sesungguhnya saya mendapatkan bau Maghafir (sejenis tanaman) '. Lalu beliau menemui salah seorang dari mereka berdua, kemudian ia mengatakan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bahkan aku minum madu di rumah Zainab. Dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya lagi." Kemudian turunlah ayat: '(Kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu…) ' hingga firman-Nya: '(Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah…) ' (Qs. At Tahriim: 1-4), untuk Aisyah dan Hafshah." '(Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa) ' (Qs. At Tahriim: 3), karena sebab sabda beliau: "Bahkan aku minum madu." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang manis-manisan dan madu." Lalu ia menyebutkan hadits ini. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat tidak senang tercium darinya bau makanan tersebut. Dan dalam hadits ini Saudah berkata, "Tuan makan maghafir!" Beliau bersabda: "Bahkan aku minum madu yang diberikan Hafshah." Lalu aku katakan, "Lebahnya telah makan Urfuth (sejenis tanaman yang baunya tidak enak)!" Abu Daud berkata, "Maghafir adalah muqlah yaitu shamghah (sejenis tanaman), jarasat adalah menjaga sedangkan 'urfuth adalah tanaman di antara tanaman-tanaman lebah.

AbuDaud:3227

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] ia berkata, "Telah disebutkan pernikahan Zainab binti Jahsy di sisi [Anas bin Malik] maka Anas pun berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merayakan pesta pernikahan dengan para isterinya, sebagaimana pesta pernikahan yang beliau rayakan bersama Zainab. Beliau merayakan hanya dengan satu kambing."

AbuDaud:3252

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin 'Irq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Busr] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki nampan yang disebut Gharra`, dan hanya bisa diangkat oleh empat orang laki-laki. Di pagi hari saat mereka telah melaksanakan shalat dluha, nampan tersebut dihadirkan dan telah penuh dengan bubur. Orang-orang pun mengerumuninya, ketika jumlah mereka telah banyak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas lututnya. Seorang Arab badui lalu berkata, "Duduk apakah ini?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku seorang hamba yang mulia, bukan seorang yang otoriter dan pembangkang." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Makanlah dari sekitarnya dan biarkan bagian atasnya maka akan diberkahi padanya."

AbuDaud:3281

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari dua tempat makan; duduk menghadap hidangan yang padanya diminum khamer dan serta seseorang makan dalam keadaan tengkurap." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hadits yang tidak didengar oleh Ja'far dari Az Zuhri, dan hadits tersebut adalah hadits mungkar." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] bahwa hadits ini telah sampai kepadanya dari [Az Zuhri]."

AbuDaud:3282

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Jahm] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menaiki dan minum susu unta yang makan kotoran."

AbuDaud:3293

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Abu Yahya] dari [Yazid Al A'war] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] ia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil pecahan roti yang terbuat dari gandum lalu meletakkan kurma di atasnya, dan beliau bersabda: 'Kurma ini adalah lauk untuk roti ini."

AbuDaud:3334

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

AbuDaud:3343

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Ibuku ingin aku terlihat gemuk (segar) saat aku bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku tidak menerima apapun yang diinginkannya hingga ia memberiku makan mentimun dengan ruthab (kurma segar). Kemudian aku menjadi tampak gemuk (segar) dengan bentuk yang edial."

AbuDaud:3404

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Wahb] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Ahmad- dari [Ummu Salamah] Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemuinya, sementara ia sedang mengenakan kerudung. Maka beliau bersabda: "Lilitkanlah sekali saja, jangan dua kali lilitan." Abu Dawud berkata; "Makna sabda Nabi, 'Lilitkanlah sekali saja, jangan dua kali lilitan' adalah janganlah engkau seperti lelaki memakai imamah (surban yang dililitkan pada kepala), jangan engkau ulangi berkali-kali."

AbuDaud:3588

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bahira] dari [Khalid] ia berkata, " [Al Miqdam bin Ma'di Karib], Amru bin Al Aswad dan seorang laki-laki dari bani Asad, dari penduduk Qinnasrin datang kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]. Mu'awiyah lalu berkata kepada Al Miqdam, "Tidakkah kamu tahu bahwa Al Hasan bin Ali telah wafat?" Al Miqdam pun mengucapkan istirja' (ucapan inna lillahi wa inna ilaihi raaji'uun). Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadanya, "Apakah kamu menganggapnya sebagai musibah?" Al Miqdam balik berkata, "Kenapa aku tidak menganggapnya sebagai musibah, padahal ia adalah orang yang pernah berada dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? beliau juga telah bersabda: "Ini (Hasan) dariku, dan Husain dari Ali." Al Asadi lantas berkata, "Bara api ini (Hasan) telah Allah matikan (kalimat untuk membuat Mu'awiyah senang)." Maka Al Miqdam pun berkata, "Pada hari ini aku tidak akan bisa gembira sehingga aku dapat membuatmu marah, dan akan aku perdengarkan kepadamu sesuatu yang membuatmu benci." Kemudian ia berkata, "Wahai Mu'awiyah! Jika aku benar maka benarkanlah, dan jika aku dusta maka dustakanlah aku." Mu'awiyah berkata, "Akan aku lakukan." Al Miqdam lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mengenakan emas?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kulit binatang buas dan mengendarainya?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Wahai Mu'awiyah, demi Allah semua ini telah aku lihat di rumahmu!" Al Miqdam berkata, "Wahai Al Miqdam, aku tahu bahwa aku tidak akan selamat dari kamu." Khalid berkata, "Mu'awiyah memerintahkan (untuk memberikan sesuatu) yang belum pernah ia perintahkan kepada dua sahabatnya, dan ia juga memberikan kepada anak Al Miqdam sebanyak dua ratus (dinar). Maka Al Miqdam membagikannya kepada kawan-kawannya, tetapi ia tidak memberikan kepada Al Asadi sedikit pun dari apa yang ia ambil. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Mu'awiyah hingga ia berkata, "Al Miqdam itu seorang yang mulia lagi dermawan, adapun Al Asadi adalah orang baik tetapi pelit."

AbuDaud:3602

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -Ibnu Mani' menyebutkan-, 'yang beliau gunakan untuk tidur di waktu malam' dari kulit dan isinya dari serabut."

AbuDaud:3617

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Ghazwan] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Fatimah radliallahu 'anha dan mendapati di depan pintunya sebuah tirai, sehingga beliau tidak jadi masuk." Abdullah bin Umar berkata, "jarang sekali beliau masuk melainkan menemui Fathimah dahulu, lalu Ali radliallahu 'anhu masuk dan melihat Fatimah dalam keadaan sedih. Maka ia bertanya, "ada apa denganmu?" Fathimah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang namun tidak masuk", maka Ali datang menemui beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya Fathimah sangat bersedih, karena engkau datang kepadanya namun tidak menemuinya" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "aku tidak mencintai dunia, dan aku tidak menyukai lukisan (gambar).", lalu Ali pergi menemui Fathimah dan memberitahukan sabda Rasulullah kepadanya, Fathimah berkata; katakan kepada Rasulullah apa yang beliau perintahkan dengan tirai yang berlukis tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "katakan kepadanya agar mengirim tirai berlukis itu kepada Bani Fulan.", (perawi berkata;) telah menceritakan hadits ini kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [bapaknya] ia berkata; "tirai tersebut adalah tirai yang berlukis (bergambar)."

AbuDaud:3620

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Humaid Asy Syami] dari [Sulaiman Al Munabbihi] dari [Tsauban] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan safar, maka orang yang paling akhir beliau beri nasihat dari keluarganya adalah Fatimah, dan orang yang pertama kali beliau temui saat datang adalah Fatimah. Satu kali beliau tiba dari peperangan yang dilakukannya, sementara Fatimah telah memasang satir di pintunya dan memasang perhiasan gelang perak pada hasan dan husain. Beliau datang namun tidak masuk, hal itu menjadikan Fatimah berperasangka bahwa tidak masuknya Rasulullah adalah karena apa yang beliau lihat dari yang ia lakukan. Lalu ia menyobek tirai dan melepas dua gelang yang ada pada kedua anaknya. Setelah itu ia membawa kedua anaknya yang masih menangis untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas meraih gelang tersebut dari keduanya dan bersabda: "Wahai Tsauban, pergilah dengan membawa ini (gelang) ke keluarga fulan -ahlu bait di Madinah-, mereka (keluarga Fathimah) adalah ahli baitku, aku tidak ingin mereka makan dengan enak dalam kehidupan mereka di dunia. Wahai Tsauban, belikanlah Fatimah kalung dari ashab (sejenis tumbuhan) dan dua gelang dari gading."

AbuDaud:3680

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Bunanah] -mantan budak (yang dimerdekakan oleh) 'Abdurrahman bin Hassan Al Anshari- dari ['Aisyah radliallahu 'anha], ia mengatakan bahwa ketika ia sedang bersama Bunanah, ada seorang budak wanita datang kepadanya dengan mengenakan gelang kaki yang berbunyi keras. 'Aisyah lalu berkata, "Jangan kalian masukkan ia untuk menemuiku hingga kalian memotong gelangnya. Setelah itu ia berkata lagi, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat lonceng."

AbuDaud:3695

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku adalah umat yang terhormat, di akhirat tidak akan mendapatkan siksa, siksa mereka adalah di dunia; yakni dengan adanya fitnah, gempa bumi dan peperangan."

AbuDaud:3730

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad Fudhail] dari [Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan tegak hari kiamat hingga matahari terbit dari arah terbenamnya, jika manusia melihat hal itu maka mereka akan beriman semuanya. Dan waktu itu adalah saat 'Tidak bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya) '-Al An'am 158-."

AbuDaud:3758

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al Khuttali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far Al madani] dari [Isra'il] dari [Utsman Asy Syahham] dari [Ikrimah] ia berkata, [Ibnu Abbas] pernah bercerita kepada kami; "Seorang laki-laki buta mempunyai Ummul Walad (budak wanita yang dijadikan isteri) yang menghina Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia benar-benar telah melakukannya (penghinaan). Laki-laki itu melarang dan mengancamnya namun ia tidak berhenti dan ia terus melarangnya namun wanita itu tidak menggubris. Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya, "Pada suatu malam wanita itu kembali mencela Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka laki-laki itu mengambil sebuah pisau tajam dan meletakkan di atas perut wanita itu seraya menusuknya. Laki-laki itu membunuhnya, sementara antara kedua kaki wanita tersebut lahir seorang banyi mungil hingga ia pun berlumuran darah. Ketika hari telah pagi, kejadian tersebut disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas mengumpulkan orang-orang dan bersabda: "Aku bersumpah kepada Allah atas seorang laki-laki, ia telah melakukan suatu perbuatan karena aku, ia dalam kebenaran." Kemudian laki-laki buta itu melangkah di antara manusia hingga ia duduk di hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah suaminya. Namun ia mencela dan menghinamu, aku telah melarang dan mengancamnya, namun ia tidak berhenti atau menggubrisnya. Darinya aku telah dikaruniakan dua orang anak yang cakep layaknya bintang yang bersinar, wanita itu sangat sayang kepadaku. Namun, tadi malam ia mencela dan menghinamu, lantas aku mengambil pisau tajam, pisau itu aku letakkan di atas perutnya dan aku tusukkan hingga ia mati." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ketahuilah, bahwa darah wanita itu adalah sia-sia (halal)."

AbuDaud:3795

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] berkata telah menceritakan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita keluar rumah untuk melaksanakan shalat berjamaah. Lalu, ia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim, laki-laki itu akhirnya memerkosanya sementara ia hanya bisa berteriak. Setelah puas laki-laki itu kabur melarikan diri. Kemudian lewatlah seorang laki-laki di hadapannya, wanita itu berkata, "Orang itu telah memperlakukan aku begini dan begini (memperkosa)! Pada saat yang bersamaan lewat juga sekelompok orang dari Muhajirin, wanita itu berkata, "laki-laki itu telah melakukan begini dan begini kepadaku (memperkosa)." Rombongan itu lalu mengejar laki-laki yang disangka oleh wanita itu telah memperkosanya. Mereka kemudian membawanya ke hadapan wanita itu, wanita berkata, "Benar, laki-laki inilah yang telah memperkosaku! ' Mereka kemudian membawa laki-laki malang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika beliau memerintahkan untuk menghukum (rajam) laki-laki tersebut, laki-laki yang memperkosa wanita itu berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, akulah yang telah memperkosanya." Beliau bersabda kepada wanita itu: "Pergilah, semoga Allah mengampuni kekeliruanmu (salah tuduh)." Beliau juga mengatakan ucapan yang baik kepada laki-laki itu." Abu Dawud berkata, "maksudnya laki-laki yang diambil karena salah tangkap. Dan Rasulullah berkata untuk si pelaku: "Rajamlah ia." Kemudian beliau melanjutkan: "Dia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada seluruh penduduk Madinah, niscaya taubatnya akan diterima." Abu Dawud berkata, " [Asbath bin Nashr] juga meriwayatkannya dari [Simak]."

AbuDaud:3806

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Makhlad bin Khalid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata; [Makhlad] berkata dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah meminjam suatu barang kemudian mengingkarinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk memotong tangannya." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Juwairiyah] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar]. Atau, dari [Shafiyah binti Abu Ubaid]. Dalam riwayat tersebut ditambahkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri khutbah, beliau bersabda: "Apakah ada seorang wanita yang akan bertaubat kepada Allah Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya?." Beliau ulangi hingga tiga kali. Wanita (pencuri) itu juga hadir, namun ia enggan untuk berdiri atau berkata-kata." [Ibnu Ghanaj] meriwayatkan hadits itu dari [Nafi'], dari [Shafiyah binti Abu Ubaid], dalam hadits itu ia mengatakan, "Nabi lalu membuat persaksian atas wanita tersebut."

AbuDaud:3820

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] bahwa [Hisyam Ad Dustuwa`i] dan [Aban bin Yazid] keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seorang wanita -dalam hadits Aban ia dari Juhainah- datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan bahwa dirinya telah berzina dan sedang mengandung. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memanggil walinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali tersebut: "Perlakukan ia dengan baik, jika ia telah melahirkan, maka bawalah ia kemari." Ketika wanita itu telah melahirkan, ia dibawa ke hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun memerintahkan agar hukuman dilaksanakan. Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), dan beliau kembali memerintahkan agar hukuman segera dilaksanakan, maka ia pun dirajam. Beliau lalu memerintahkan para sahabatnya (untuk menshalatkannya), mereka pun menshalatinya. Umar lantas berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau menshalatinya padahal ia telah berzina!" beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah maka akan mencukupi. Apakah engkau menemukan yang lebih utama dari upaya wanita ini, ia datang sendiri dengan kerelaan hati?". Namun perawi tidak menyebutkan dari Aban dengan lafadz 'Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap) '. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Wazir Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] ia berkata, "Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), maksudnya adalah diikat."

AbuDaud:3852

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita -dari Ghamid- datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku telah berbuat kehinaan (zina)." Beliau bersabda: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau dan berkata, "Apakah engkau akan menyuruhku untuk kembali lagi sebagaimana engkau perintahkan kepada Ma'iz! Demi Allah, sesungguhnya aku telah hamil." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Kembalilah pulang hingga engkau melahirkan." Wanita itu lalu pulang. Ketika ia telah melahirkan, ia datang lagi menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi, ia berkata, "Aku telah melahirkan bayi ini." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulang dan susuilah anak itu hingga engkau menyapihnya." Setelah menyapihnya, wanita itu kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang sedang makan sesuatu ditangannya. Beliau memerintahkan agar anak itu diserahkan kepada salah seorang laki-laki dari kaum muslimin, selanjutnya beliau memerintahkan (untuk merajamnya). Lalu dibuatlah lubang untuknya, hingga wanita itu dimasukkan ke dalam lubang dan dirajam. Dan Khalid adalah salah seorang yang ikut merajam wanita itu, ia melempar wanita itu dengan batu hingga darahnya mengenainya, ia pun mencela wanita tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada Khalid: "Tunggu wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, sekiranya taubatnya dilakukan oleh seorang penganiaya, pasti ia akan diampuni." Beliau lantas memerintahkan (untuk mengurus jenazah wanita itu), wanita itu lalu dishalati dan dikuburkan."

AbuDaud:3853

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki' Ibnul Jarrah] dari [Zakariya Abu Imran] ia berkata; Aku mendengar [Seorang Syaikh] menceritakan dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Bapaknya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merajam seorang wanita, lalu beliau membuat lubang untuknya hingga sebatas dada." Abu Daud berkata, "Seorang laki-laki memahamkan kepadaku dari Utsman." Abu Daud berkata lagi, "Al Ghassani berkata, "Juhainah, Ghamid dan Bariq itu sama." Abu Daud berkata, "Aku mendapat cerita dari [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits], ia berkata; [Zakariya bin Sulaim] telah menceritakan kepada kami dengan sanadnya seperti hadits tersebut. Namun ia menambahkan, 'kemudian beliau melemparnya dengan kerikil-kerikil semisal biji gandum. Setelah itu beliau bersabda: "Lemparlah, tetapi jauhilah bagian wajah." Ketika wanita itu telah meninggal, beliau mengeluarkannya dari lubang dan menshalatinya." Dan ia mengatakan dalam haditsnya tentang masalah taubat sebagaimana hadits Buraidah."

AbuDaud:3854

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] bahwa [Zaid bin Aslam] ia menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Beberapa orang yahudi datang dan mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk hadir ke Quff (tempat dekat Madinah), lalu beliau mendatangi mereka di tempat yang biasa mereka gunakan untuk mengaji. Mereka berkata, "Wahai Abul Qasim, seorang laki-laki di antara kami berzina dengan seorang wanita, maka tetapkanlah hukum bagi mereka." Mereka lantas memberi bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk digunakan duduk, beliau pun duduk. Kemudian beliau minta diambilkan Taurat, naskah Taurat itu lalu diberikan kepada beliau. Beliau menarik bantal yang didudukinya dan meletakkan Taurat tersebut di atasnya seranya bersabda: "Aku beriman kepadamu dan kepada Dzat Yang menurunkanmu." Setelah itu beliau bersabda: "Hadirkanlah kepadaku orang yang paling paham di antara kalian." Lalu dihadirkanlah seorang pemuda, lalu ia menyebutkan kisah rajam sebagaimana hadits Malik dari Nafi'."

AbuDaud:3859

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berbuat zina maka tegakkanlah hukuman had dan jangan kalian cela dia -beliau ulangi hal itu hingga tiga kali-. Jika ia tetap mengulanginya pada kali keempat, maka cambuk dan juallah meskipun seharga tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama. Setiap kali budak itu melakukan zina beliau bersabda: "Hukumilah dengan Kitabullah dan jangan engkau cela." Maka pada kali keempat, beliau bersabda: "Jika ia tetap mengulanginya, maka hukumilah dengan kitabullah, setelah itu juallah meski seharga tali rambut."

AbuDaud:3877

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hanif] Bahwasanya [sebagian sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalangan Anshar pernah mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar terserang penyakit hingga tubuhnya hanya kulit dan tulang saja. Kemudian budak wanita salah seorang dari mereka masuk menemuinya, hingga ia berhasrat kepada budak itu dan mensetubuhinya. Maka, ketika para sahabatnya datang menjenguk, hal itu ia kabarkan kepada mereka. Ia berkata, "Mintakanlah aku fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; aku telah mensetubuhi budak wanita yang masuk menemuiku." Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat seorang pun dari manusia yang mengalami sakit separah itu, jika kami membawanya kehadapanmu maka tulangnya akan berserakan. Sungguh, ia kini tinggal kulit pembungkus tulang!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka untuk mengambil seratus biji adas, agar mereka melemparkannya kepada laki-laki tersebut dengan sekali lemparan."

AbuDaud:3878

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Abu Jamilah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Seorang budak wanita milik keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat serong (zina), maka beliau bersabda: "Wahai Ali, pergi dan tegakkanlah had atas dirinya." Aku lalu pergi menemui wanita itu, dan ternyata darah (nifas) nya belum berhenti." Maka aku kembali mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepadaku: "Wahai Ali, apakah engkau telah selesai?" Aku menjawab, "Saat aku mendatanginya, darah nifasnya masih mengalir." Beliau bersabda: "Biarkanlah hingga masa nifasnya selesai, setelah itu tegakkanlah hudud atasnya. Dan laksanakanlah hukum hudud itu atas budak-budak kalian." Abu Dawud berkata, " [Abu Al Ahwash] juga meriwayatkannya dari [Abdul A'la]. [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abdul A'la], ia menyebutkan dalam haditsnya, "janganlah kamu rajam hingga ia melahirkan." Dan hadits pertama lebih shahih.

AbuDaud:3879

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari kakeknya [Anas] ia berkata, "Seorang budak wanita memiliki perhiasan dari perak, lalu seorang Yahudi memukul kepalanya dengan batu hingga retak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk menemui budak wanita itu di saat akhir dari hidupnya. Beliau bertanya: "Siapa yang membunuhmu, apakah si fulan yang melakukannya?" Dengan isyarat kepalanya ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Siapa yang membunuhmu, apakah si fulan yang melakukannya?" Dengan isyarat kepalanya ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Siapa yang membunuhmu, apakah si fulan yang melakukannya?" Dengan isyarat kepala ia menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menangkap pembunuh tersebut, maka pembunuh itu pun dibunuh dengan dihimpit (dibenturkan kepalanya) antara dua batu."

AbuDaud:3926

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Bayan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling bunuh, kemudian salah seorang dari mereka memlempar yang lainnya dengan batu hingga tewas. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan bahwa diyat bagi wanita itu harus dibayar oleh para ahli waris atau anak berserta orang-orang yang bergabung dengan mereka." Haml bin Malik bin An Nabighah Al Hudzli berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus membayar diyat seseorang yang belum minum, belum makan, belum berbicara dan belum menangis? Apa semacam itu tidak memberatkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Orang ini termasuk kawan-kawan dukun. Hal itu karena ungkapan yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkenaan dengan kisah dalam hadits tersebut, ia berkata, "Kemudian wanita yang diberi putusan untuk membayar dengan seorang budak meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa harta warisannya diberikan kepada anak-anaknya, sedangkan denda itu kepada ashabahnya (ahli waritsnya yang terdekat yang mendapatkan sisa warisan)."

AbuDaud:3963

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Ma'dan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Amru As Sulami] dan [Hujr bin Hujr] keduanya berkata, "Kami mendatangi [Irbadh bin Sariyah], dan ia adalah termasuk seseorang yang turun kepadanya ayat: '(dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, suapaya kami memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan orang yang membawamu) ' -Qs. At Taubah: 92- kami mengucapkan salam kepadanya dan berkata, "Kami datang kepadamu untuk ziarah, duduk-duduk mendengar sesuatu yang berharga darimu." Irbadh berkata, "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, beliau lantas menghadap ke arah kami dan memberikan sebuah nasihat yang sangat menyentuh yang membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat untuk perpisahan! Lalu apa yang engkau washiatkan kepada kami?" Beliau mengatakan: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, senantiasa taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak habsyi yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat."

AbuDaud:3991

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)."

AbuDaud:4139

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] -maksudnya Hisyam bin Urwah- dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemuinya, sementara di sisinya ada orang banci yang berkata Abdullah, saudara Ummu Salamah; "Jika besok Allah memberi kemenangan atas Kota Thaif, akan aku tunjukkan kepadamu seorang wanita yang dari arah depan ada empat lipatan (lipatan perut), dan dari arah belakang ada delapan (lipatan perut)." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah kalian." Abu Dawud berkata, "Wanita yang mempunyai empat lipatan di perutnya."

AbuDaud:4281

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Zhabyah] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang mukmin tidur dalam keadaan telah berdzikir dan suci, lalu bangun disebagian malam dan meminta kepada Allah kebaikan di dunia dan di akhirat kecuali Allah akan memberinya." [Tsabit Al Bunani] berkata, " [Abu Zhabyah] datang kepada kami, lalu ia menceritakan hadits ini kepada kami, dari [Mu'adz bin Jabal], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Tsabit berkata, "Fulan berkata, "Aku telah berusaha untuk mengatakannya saat bangun tidur, tetapi aku tidak mampu."

AbuDaud:4385

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisbah, Muslim bin Ukais] mantan budak Abdullah bin 'Amir, dari Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Hisbah berkata; telah menceritakan [orang] yang menemuinya ketika dia sedang menangis. Orang itu bertanya; "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai [Abu Ubaidah]?" Dia menjawab; "Kami menangis karena pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan, bahwa Allah akan memenangkan kaum muslimin dan memberi mereka rampasan Perang sampai beliau menyebut negeri Syam. Beliau bersabda: "Jika ajalmu di akhirkan wahai Abu Ubaidah, maka cukuplah bagimu tiga pelayan; satu pelayan melayanimu, satu pelayan lagi yang melayani perjalananmu dan terakhir yang melayani keluargamu dan membantu mereka. Cukuplah bagimu tiga kendaraan; satu kendaraan untuk kamu naiki, satunya untuk membawa barang-barangmu dan satunya lagi untuk budakmu." kemudian saya melihat ke rumahku, ternyata telah penuh dengan budak laki-laki dan aku melihat ke kandang untaku, telah penuh dengan kendaraan unta dan kuda, bagaimana aku bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah ini, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepada kami: "Orang yang paling aku cintai dan paling dekat kepadaku diantara kalian adalah orang yang berjumpa denganku dalam kondisi sebagaimana ketika dia berpisah denganku."

ahmad:1604

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Abbas bin Abdul Muththalib] dari [Bapaknya, Al Abbas] berkata; Saya menyaksikan perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak di kawal oleh seorangpun kecuali aku dan Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muththalib, maka kami memutuskan untuk tetap mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak meninggalkan beliau. Pada saat itu, beliau berada di atas keledai putih kehitam-hitaman -Ma'mar berkata; berwarna putih- pemberian Farwah bin Nu'amah Al Judzami. Tatkala pasukan kaum muslim dan pasukan kafir bertemu, orang-orang muslim kabur sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan bighalnya ke arah orang kafir. Al Abbas berkata; Saya memegang kekang bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya menahannya agar kuda tersebut tidak berjalan cepat menuju orang-orang musyrik, sedangkan Abu Sufyan bin Al Harits memegang pijkan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abbas panggillah orang-orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan." Aku adalah orang yang sangat tinggi suaranya, maka aku pun mengangkat suaraku dengan tinggi; "Dimanakah ashhab as samurrah (orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan)?" Demi Allah, rasa sayang mereka (kepada Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam) ketika mendengar suaraku (memanggil mereka) seperti rasa sayang seekor induk sapi terhadap anak-anaknya. Mereka menjawab; "Kami datang memenuhi panggilanmu, kami datang memenuhi panggilanmu." Maka kaum muslimin pun datang, kemudian terjadilah pertempuran antara kaum muslimin dan orang-orang kafir. Orang-orang Anshar pun (tak ketinggalan) menyeru; "Wahai segenap kaum Anshar!" Kemudian panggilan semakin menyempit kepada Bani Al Harits bin Al Khazraj, mereka memanggil; "Wahai Bani Al Harits bin Al Khazraj." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada saat di atas bighalnya, seakan-akan beliau berdiri di atasnya, memandangi peperangan yang sedang terjadi, dan bersabda: "Inilah yang terjadi ketika peperangan sangat sengit sedang terjadi." Kemudian beliau mengambil (segenggam) kerikil dan melemparkannya kepada arah orang-orang kafir, lalu bersabda: "Mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah, mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah." Al Abbas melanjutkan ceritanya; Aku bergegas melihat peperangan, dan ternyata peperangan masih dalam keadaan seperti yang kulihat. Demi Allah, tidak ada yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali melempar kerikil-kerikil tersebut kepada arah mereka, dan saya dapat melihat kekuatan mereka melemah dan akhirnya mundur sehingga Allah mengalahkan mereka. Saya tetap memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengejar di belakang mereka di atas bighalnya."

ahmad:1679

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Habhab] telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apabila seorang anak telah mencapai tujuh tahun, maka ia diperintahkan untuk shalat, dan apabila ia telah mencapai sepuluh tahun, maka ia dipukul untuk shalat."

ahmad:14798

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah kami melaksanakan Umrah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada kami, "Nikahilah para wanita itu dengan cara mut'ah (nikah dalam jangka waktu tertentu)." (Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; istimta' menurut kami adalah hari pernikahan. Lalu kami menawarkan hal itu kepada para wanita, namun mereka menolaknya kecuali ditentukan jangka waktunya. Lalu hal ltu kami sampaikan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bersabda: "Lakukanlah", lalu saya berangkat bersama dengan anak pamanku dengan membawa mantel, namun mantelnya lebih baik daripada mantelku, hanya saya lebih muda darinya. Kami menemui wanita dan menawarkan diri kami, ternyata dia suka dengan kemudaanku namun dia juga suka dengan mantel temanku. (wanita itu) berkata; mantel itu sebagaimana mantel yang lainnya. Lalu saya menikahinya, dengan masa waku sepuluh hari. Saya tinggal bersama dengannya pada malam itu, lalu pada pagi hari saya berangkat ke masjid, ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berada di antara pintu dan kamar, beliau berkhutbah dan bersabda: "Ketahuilah wahai manusia, dahulu saya mengijinkan kepada kalian nikah mut'ah. Namun sekarang Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Siapa yang telah memilikinya maka lepaskanlah dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada mereka sedikitpun.

ahmad:14810

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin As-Sa'ib] budak mereka, dari Bapaknya [As-Sa'ib], budak Bani Mahdzurah dan dari [Ummu Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] keduanya mendengarnya dari [Abu Mahdzurah] Abu Mahdzurah berkata; "Saya keluar dengan sepuluh pemuda bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang saat itu beliau adalah orang yang paling kami benci. Lalu mereka mengumandangkan adzan pada kami. Kami berdiri dan mengumandangkan adzan seraya menghinanya. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Datangkan para pemuda itu kepadaku" Lalu beliau bersabda: "Adzanlah kalian" lalu mereka mengkumandangkan adzan, saya adalah salah satu di antara mereka. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya. Inilah dia suara yang saya dengar. Pergilah dan kumandangkanlah adzan kepada penduduk Makkah", lalu beliau mengusap ubun-ubunnya (Abu Mahdzurah) dan bersabda: "Ucapkanlah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, dan ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, kemudian ulangilah (dengan suara pelan) ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, dan ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH dua kali, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dan jika kamu adzan pada awal subuh maka ucapkanlah: ASSOLAATU KHOIRUN MINAN NAUM, ASSHALATU KHOIRUN MINAN NAUM, Jika mengiqomatinya maka ucapkan dua kali: QOD QOOMATIS SHOLAAAH QOD QOOMATIS SHOLAAH, apakah kamu mendengar? (Ibnu Abi Mahdzurah Radliyallahu'anhu) berkata; maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur rambut ubun-ubunnya serta memotongnya karena Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengusapnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa'ib] dari [Ummu Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; tatkala Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kembali ke Hunain, kami keluar bersepuluh, lalu dia menyebutkan Hadits yang sama, hanya saja dia menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengucapkan ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR dua kali saja, dan Rauh juga berkata dua kali.

ahmad:14833

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Hadrad Al Aslami] dia memiliki hutang pada seorang Yahudi berupa empat dirham, maka dia menagihnya dengan berkata; 'Wahai Muhammad orang ini berhutang kepadaku empat dirham, saya sangat membutuhkannya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya hak dia." Dia berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan Al haq, saya tidak mampu membayarnya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya haknya" Dia berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan Al haq, saya tidak mampu membayarnya, saya telah mengabarkan kepadanya, dan anda mengutus kami ke Khaibar dengan harapan anda memberi bagian ghanimah pada kami lalu saya pulang untuk melunasinya. (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya hak dia." Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jika telah mengucapkan tiga kali, niscaya tidak akan mengulanginya lagi. Ibnu Abu Hadrod akhirnya keluar bersama orang Yahudi tersebut ke pasar dengan memakai surban di kepalanya dan bersarung dengan mantel, lalu dia (Ibnu Abu Hadrod Radliyallahu'anhu) melepas surban dari kepalanya dan memakainya sebagai sarung, lalu kemudian melepas selimut dan berkata kepada orang-orang, belilah dariku selimut ini, maka dia menjual selimut tersebut dengan empat dirham, lalu ada seorang nenek yang lewat seraya berkata; ada apa denganmu wahai sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Lalu (Ibnu Abu Hadrod Radliyallahu'anhu) memberitahukannya hingga nenek itu berkata; kalau begitu ambillah ini, maka nenek itu memberikan selimut kepadanya.

ahmad:14942

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin Zufar Al Juhani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Asyad As-Sulami] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; saya adalah satu dari tujuh orang yang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Abu Al Asyad Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyuruh kami untuk mengumpulkan satu dirham setiap orang, lalu kami membeli hewan kurban dengan tujuh dirham tersebut. Kami bertanya, wahai Rasulullah, sungguh kami merasa mahal dengannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "sebaik-baik hewan kurban adalah yang paling mahal dan paling gemuk." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh seorang untuk memegang kakinya, seorang lagi memegang kakinya yang lain. Seorang lagi memegang kakinya yang lain, seorang lagi memegang kakinya yang lain. Seorang untuk memegang tanduknya dan seorang lagi memegang tanduknya yang lain. Orang ketujuh agar menyembelihnya. Kami pun bertakbir semua.

ahmad:14947

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas mimbar bersabda: "Bunuhlah ular dan bunuhlah dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putih) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek), karena keduanya bisa mengaburkan penglihatan dan menggugurkan kandungan." (Ibnu 'Umar Radliyallahu'anhuma) berkata; maka saya tidak melihat satu pun ular kecuali saya bunuh. [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] berkata kepadaku, maukah kau bukakan pintu kecil?. Saya menjawab, Ya. (Ibnu 'Umar Radliyallahu'anhuma) berkata; saya dan dia membukanya lalu keluarlah seekor ular, lalu saya menuju ke tempatnya untuk membunuhnya, lalu dia berkata; 'Berhentilah.' Lalu saya berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyuruh untuk membunuhnya. (Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Radliyallahu'anhuma) berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) melarang membunuh ular yang menghuni rumah-rumah.

ahmad:15189

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] yaitu Ibnu Abdullah bin Jumai', berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; saya menemui Ibnu Rumanah mantan budak Abdul Aziz bin Marwan sedang Zaid bin Hasan ada diantara kami, kami menegakkan tangan kami, selanjutnya (Ibnu Rumanah) sedang bersandar pada tangan kami dalam masjid, yaitu masjid Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lantas ada seseorang dari kalangan sahabat yang bernama [Ibnu Niyar] melarang, lalu dia mengutus seseorang kepada Abu Bakar dengan mengatakan 'Datangilah aku.' Abu Bakar pun mendatangi Ibnu Niyar, lalu Ibnu Niyar berkata 'Saya melihat Ibnu Rumanah ada di antara kalian berdua, bersandar padamu dan pada Zaid bin Hasan, padahal saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dunia tidak akan sirna kecuali setelah berada pada orang yang tercela, bodoh lagi tak berilmu".

ahmad:15277

Telah menceritakan kepada kami ['Isham bin Khalid] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus bin Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau menemui Ahli Badar dengan anak kuda milikku. Saya berkata; Wahai Muhammad! Saya datang kepada anda, saya membawa Ibnu Al Arja', agar anda mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan dengan anak kuda itu untukmu dengan baju besi dari Badar yang mahal. Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan barang itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidakkah kau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama pada urusan ini". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaum anda telah terkena fitnah dengan anda. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang tempat meninggalnya mereka di Badar?." (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; ya, telah sampai kepadaku. Bisakah anda mengalahkan Makkah dan anda tinggal di dalamnya?. Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma 'Ajuwa. Tatkala saya hendak berangkat, beliau bersabda: "Dia adalah orang paling baik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, dari mana? Dia menjawab, dari Makkah. Saya (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; apa yang terjadi di sana? Dia menjawab, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam telah mengalahkannya. (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; 'ibuku telah kehilanganku' demi Allah, seandainya saya masuk Islam saat itu, lalu saya meminta Al Hirah (nama tempat) agar saya dapat memotongnya. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Al Hakam bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semisalnya. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Dzil Jausyan, Abu Syimr Al Dlababi] seperti ini.

ahmad:15399

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrohman] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Muraqq' bin Shaifi] dari [kakeknya, Rabah bin Ar-Rabi'], saudara Handzalah seorang penulis dia mengabarinya, dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan. Di bagian depan terdapat Khalid bin Al Walid, lalu Rabah dan beberapa sahabat Rasulullah melewati seorang wanita yang terbunuh oleh pasukan yang berada di depan, maka mereka berhenti dan mengamat-amatinya serta terherAn heran. Sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menghampiri mereka dari atas untanya, para sahabat serentak memberi kelapangan jalan kepada beliau, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri di atas mayat wanita itu. Lalu beliau bersabda: Kenapa wanita ini diperangi?!" lalu beliau bersabda kepada salah seorang, susullah Khalid dan katakan padanya, jangan membunuh anak-anak dan para wanita". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinnad] dari [Abu Zinad] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqi' bin Shaify bin Rabah] [Rabah, kakek Ibnu Ar-Rabi] mengabarinya, dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadis secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinnad] dari [bapaknya] dari [Al Muraqqi' bin Shaifi bin Rabah, saudara Handzalah seorang penulis] berkata; telah mengabarkan kepadaku [kakekku] dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadis secara sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya [telah dikabari] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muraqqi' bin Ash-Shaifi At-Taimi] menyaksikan [kakeknya, Rabah bin Rabi' Al Handzaly, seorang penulis] dia mengabarinya, dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan, lalu menyebutkan seperti hadis Ibnu Abu Zinnad.

ahmad:15423

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] yaitu Ar-Razi dari [Yazid bin Abu Malik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Siba'] berkata; saya membeli unta dari perkampungan [Watsilah bin Al Asyqa'], ketika kami keluar dari perkampungan itu, kami mengetahui Watsilah sedang membentangkan selendangnya, lalu dia berkata; "Wahai hamba Allah, engkau membeli unta itu?" Abu Siba' menjawab, "Ya". Watsilah bertanya, "Apakah pemilik unta menjelaskan kepadamu segala hal ihwal unta itu?" saya bertanya, "Memangnya kenapa"? Pemilik unta menjawab, "Unta tersebut gemuk dan kelihatan sehat". Watsilah bertanya kepadaku, "Unta tersebut memangnya hendak kau pergunakan untuk apa, digunakan untuk perjalanan atau diambil dagingnya"? Saya (Abu Siba') menjawab, "Bukan, tapi saya gunakan untuk keperluan haji" Watsilah berkata; "Maaf ya, kaki unta itu berlubang, " pemilik unta tersebut berkata; "Kiranya Allah membereskanmu -Maksud pemilik unta, ucapan Watsilah menjadikan jual belinya gagAl -", (Watsilah bin Al Asyqa') berkata; Maaf saja, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk menjual sesuatu kecuali dia menjelaskan segala hal ihwal (cacat) barangnya, dan tidak halal bagi seseorang yang mengetahui hal tersebut kecuali harus menjelaskannya."

ahmad:15439

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzani, Abu Ja'far] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jamil bin Zaid] berkata; saya menemani seorang guru dari Anshar, yang disebutkan bahwa dia adalah salah seorang sahabat yang bernama [Ka'ab bin Zaid] atau Zaid bin Ka'ab, dia menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menikahi seorang perempuan Bani Ghiffar, ketika beliau menemuinya dan meletakkan bajunya serta duduk di atas tempat tidur, beliau melihat bagian badan perempuan tersebut di sekitar pinggul berwarna putih, maka beliau bangkit dari tempat tidur dan berkata; "Ambillah bajumu" dan beliau tidak mengambil apapun dari yang telah beliau berikan kepadanya".

ahmad:15455

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid] dari [bapaknya] dan ['Abbas bin Sahal] dari [bapaknya] mereka berdua berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya melewati mereka, lalu kami ikut keluar bersama mereka hingga berhenti di sebuah kebun yang disebut Syauth dan kami berhenti dan duduk di antara dua kebun tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Duduklah kalian!" Dan beliau diserahi seorang perempuan (untuk dinikahi) dari Kabilah Jaun di rumah Umaimah binti An Nu'man bin Syarahbil, dan perempuan bidan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuinya, beliau bersabda: "Serahkanlah dirimu untukku" perempuan itu menjawab, "Apakah seorang ratu perempuan menyerahkan dirinya untuk laki-laki jelata?" dan berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari dirimu". (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menjawab, "Sesungguhnya engkau telah berlindung kepada Sang Pelindung", kemudian (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menemui kami dan berkata; "Wahai Abu Usaid pakaikanlah untuknya dua lapis pakaian yang berwarna putih dan pulangkanlah dia kepada keluarganya". ('Abbas bin Sahal) berkata; selain Abu Ahmad berkata; seorang wanita dari Bani Al Jaun yang bernama Aminah.

ahmad:15481

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshary] dia termasuk salah seorang dari tiga orang yang diterima taubatnya (pada peristiwa Perang Tabuk, pent) bahwa [sebagian sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] mengabari kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari bepergian dengan kepala yang terikat dan berkata dalam khutbahnya, "Amma Ba'du, Wahai sekalian Kaum Muhajirin, kalian telah bertambah banyak, Kaum Anshar tidaklah bertambah kecuali sebagaimana keadaan mereka pada hari ini, dan kaum Anshar adalah pembelaku dan tempat menjaga rahasiaku yang aku berlindung kepadanya, maka muliakanlah yang baik-baik di antara mereka dan maafkanlah mereka yang berbuat jelek.

ahmad:15495

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [As Sari bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Al Aswad bin Sari'] dia adalah seorang laki-laki dari Bani Saad berkata, dan dia adalah orang yang pertama kali menceritakan Masjid Jami' ini, ia berkata, saya berperang bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam sebanyak empat kali peperangan. (Al Aswad bin Sari') berkata, lalu orang-orang menyerang anak-anak dan para wanita (rakyat sipil) setelah membunuh prajurit musuh. Kasus ini sampai kepada Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau bersabda: "Atas dasar apa suatu kaum membunuh para prajurit hingga juga mereka bunuh rakyat sipil (anak-anak dan para wanita)?" (Al Aswad bin Sari') berkata, lalu ada seorang laki-laki yang berkata, Wahai Rasulullah, bukankan mereka adalah anak-anak orang musyrik? (Al Aswad bin Sari') berkata, lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa alasan kalian hanya karena mereka adalah anak orang musyrik, tidak ada jiwa yang lahir yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, dan akan tetap seperti itu sampai lidahnya mengikrarkannya. Lalu kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan dia Yahudi atau menjadikan Nasrani" (Al Aswad bin Sari') berkata, Al Hasan menyembunyikannya.

ahmad:15713

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] yaitu Ibnu Sa'ad dari [Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had] dari ['Amr] yaitu Ibnu Abu 'Amr, dari [Al Muthallib] dari [Umu Salamah] berkata, [Abu Salamah] datang kepadaku pada suatu hari dari sisi Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata, saya mendengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam suatu perkataan lalu saya merasa sangat senang dengannya. Beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslimpun yang terkena musibah lalu dia mengucapkan kalimat istirja' (ucapan INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI'UN) ketika tertimpanya lalu membaca, 'Ya Allah, berilah pahala pada musibahku ini dan gantilah dengan yang lebih baik darinya' kecuali hal itu pasti akan terjadi." Umu Salamah berkata, lalu saya menghapal hal itu darinya. Tatkala Abu Salamah meninggal, saya mengucapkan kalimat istirja' dan saya membaca Ya Allah, berilah pahala pada musibahku dan gantilah dengan yang lebih baik darinya, lalu saya kembalikan kepada diriku, dan saya bertanya bagaimana ada yang lebih bagiku daripada Abu Salamah. Setelah iddahku habis, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam meminta ijin kepadaku, waktu itu saya sedang membersihkan kulit yang hendak disamak milikku, lalu saya mencuci tanganku dengan daun suatu pohon yang biasa dijadikan sebagai campuran dalam menyamak, lalu saya mengijinkan beliau. Saya meletakkan kepada beliau bantal dari kulit yang pinggirnya ada lipantannya, lalu kujadikan tempat duduk, lalu beliau melamarku. Tatkala beliau selesai berbicara, saya berkata, Wahai Rasulullah, bagaimana saya, saya tidak menyangka jika anda ada rasa cinta kepadaku, sayang, saya adalah wanita yang sangat cemburu, lalu saya takut jika anda melihat dariku suatu hal yang Allah menyiksaku karenanya, selain saya adalah wanita yang telah berumur, saya mempunyai banyak tanggungan. Lalu beliau bersabda: "Apa yang kamu sebutkan berupa rasa cemburu niscaya Allah AzzaWaJalla akan menghilangkannya darimu. Hal lain yang kamu sebutkan dari umurmu maka saya juga mengalami apa yang kau alami, sedangkan apa yang kau sebutkan mengenai tanggungan maka tanggunganmu adalah tanggunganku. Lalu (Umu Salamah berkata, maka saya menerima Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam menikahinya. Lalu Umu Salamah berkata, sungguh Allah telah mengganti Abu Salamah dengan yang lebih baik darinya yaitu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15751

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Katsir Abu Hasyim Al Maki] dari ['Ashim bin Laqit bin Shabirah] dari [bapaknya, utusan Bani Al Muntafiq] berkata, saya dan salah seorang sahabatku berangkat sampai kami temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, hanya kami tidak mendapati beliau. Lalu 'Aisyah menyuguhi kami dengan kurma dan makanan yang terbuat dari gandum dan lemak. Tiba-tiba Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang dengan mengibAs ngibaskan kakinya namun tidak sampai menyentuh tanah. Lalu beliau bertanya, apakah kalian telah disuguhi sesuatu? Maka kami menjawab, Ya Wahai Rasulullah. Pada saat demikian itu tiba-tiba pengembala kambing mulai berjalan menuju kandang dengan membawa anak unta dengan tangannya. Beliau bertanya, apakah ternaknya telah beranak?. Dia menjawab, Ya. Beliau bersabda: "Kalau begitu, sembelihlah satu ekor kambing untuk kita, dan tolong bawalah kemari!. Lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu menghitung-hitungnya" dan tidak berkata, "Janganlah seseorang menghitung-hitung, kami menyembelih kambing karena kalian berdua, kami memiliki seratus kambing, kami tidak suka jika jumlah itu bertambah". Adalah kebiasaan beliau jika ada unta yang melahirkan anaknya, maka memerintahkan kami untuk menyembelih kambing. Lalu dia berkata, Wahai Rasulullah, berilah kabar kepadaku tentang wudlu!. Beliau bersabda: "Jika kalian melakukan wudlu, maka ratakanlah dan silangilah jari-jarinya. Jika kamu memasukkan ke dalam hidungmu maka penuhilah, kecuali jika kau dalam keadaan puasa." (Laqit bin Shabirah) berkata, Wahai Rasulullah, saya memiliki istri, lalu dia menyebutkan tentang panjang lidahnya dan gangguannya. Lalu beliau bersabda: "Ceraikanlah dia." (Laqit bin Shabirah) berkata, Wahai Rasulullah, tapi dia sangat pandai bergaul dan sudah punya anak. Lalu beliau bersabda: "Tahanlah dia, dan perintahkan dia. Jika dia menjadi baik maka terimalah dan jangan kamu pukul istrimu sebagaimana kamu memukul budakmu."

ahmad:15789

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], yang beliau mengenal mereka, mereka menyebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika mengalahkan Khaibar dan Khaibar menjadi milik beliau dan kaum muslimin, mereka tidak mampu menggarapnya lalu mereka menyerahkan kepada orang Yahudi, yang akan mengarapnya. Dan (orang-orang muslim) menginfakkan kepada mereka dengan cara mereka akan mendapatkan setengah hasil panennya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi tiga puluh enam bagian. Dan setiap bagian dibagi lagi menjadi seratus bagian, setengahnya untuk kaum muslimin. Bagian untuk kaum muslimin adalah setengah dari itu dan jatah untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam digarap oleh orang Yahudi. Setengah yang lainnya diberikan kepada orang yang tinggal dari para utusan dan para wakil serta para tamu dari masyarakat.

ahmad:15821

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Anshari] berkata; aku adalah seseorang yang hasrat seksual yang besar untuk mengumpuli wanita yang tidak sebagaimana lazimnya orang-orang.Tatkala masuk Ramadlan, saya menzhihar (mengatakan isteri seperti ibu kandung sang suami) istriku sampai bulan Ramadlan selesai. Aku zhihar isteriku sampai selesai Ramadhan dengan pertimbangan saya khawatir jangan-jangan pada suatu malam saya akan mengumpuli istriku. Saya bisa menahan nafsuku secara berturut-turut hingga suatu siang saya tidak mampu lagi menahan nafsuku. Ketika isteriku melayaniku, tiba-tiba sebagian tubuhnya yang gemulai tersingkap hingga aku melihatnya. Pada pagi harinya, saya menemui kaumku, saya kabarkan kepada mereka perihal kasusku. Saya katakan kepada mereka 'Maaf ya, tolong kalian berangkat bersamaku untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dengan tujuan saya akan memberitahukan kepada beliau tentang kasus rahasiaku.' Mereka berkata; 'Maaf, kami nggak bisa, demi Allah, kami tak mau melakukannya, kami khawatir jangan-jangan akan turun ayat Al qur'an yang mengekspos keadaan kami, atau jangan-jangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar suatu hal tentang kami sehingga borok kami akan abadi. Sana pergilah kamu sendiri, dan lakukanlah yang menurutmu ideal!. (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya pun pergi dan menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya laporkan kepada beliau tentang kasusku. Lalu beliau bersabda kepadaku 'Kamu telah melakukan hal itu?. saya jawab 'Cenar, saya melakukannya.' Beliau bertanya lagi, "Apakah benar kamu telah melakukan hal itu?", saya jawab 'Benar, saya betul-betul telah melakukan hal itu.' Beliau bertanya lagi 'Apakah kau betul-betul melakukan hal itu?, saya jawab 'Iya, saya benar-benar telah melakukannya, tolong perlakukan hukum Allah Azzawajalla atas diriku, saya akan bersabar menerimanya.' Beliau bersabda: "Bebaskanlah satu budak!" (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata 'Lalu saya memukul samping pundak budakku dengan tanganku dan saya katakan, demi yang telah mengutus anda dengan kebenaran, Maaf yang ini saya tidak bisa melakukannya, karena saya tidak memiliki selainnya.' Beliau bersabda: "okelah, kalau begitu berpuasalah selama dua bulan". (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata 'Wahai Rasulullah, bukankah saya bisa kuat menanggung sekian banyak hukuman selain puasa? ' Rasulullah bersabda: "Kalau begitu, bayarlah sedekah." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; 'Demi yang mengutus anda dengan kebenaran, kami bermalam pada malam itu dalam keadaan lapar yang sangat karena kami tidak memiliki makan malam.' Beliau bersabda: "Okelah, kalau begitu pergilah kamu ke orang yang biasa bersedekah dari Bani Zuraiq, dan katakan kepadanya agar dia memberi kurmanya untukmu, dan berilah makan enam puluh orang miskin dengan satu wasaq kurmamu, dan sisanya silahkan kau pergunakan untuk makan dan juga untuk keluarga yang menjadi tanggunganmu." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang ke kaumku dan berujar 'Kudapatkan pada kalian kesusahan dan pendapat-pendapat yang sangat jelek, sebaliknya saya dapatkan dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kelonggaran dan barakah, beliau menyuruhku agar kalian memberikan sedekah untukku, maka tolong bayarkanlah untukku (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka membayarkannya untukku.

ahmad:15825

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Iyyas bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; kami keluar bersama Abu Bakar bin Abu Quhafah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat Abu Bakar sebagai pemimpin kami. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; kami memerangi kaum Fazarah, ketika kami mendekati sumber air, Abu Bakar menyuruh kami untuk istirahat pada akhir malam. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; ketika kami shalat subuh, Abu Bakar menyuruh kami untuk menyerang musuh dari segala penjuru sehingga terjadilah perang yang sengit, sehingga kami berhasil membunuh beberapa orang di atas mata air. Lalu saya melihat rombongan manusia yang di dalamnya terdapat anak-anak kecil dan perempuan sedang mendaki gunung. Aku bersegera mengikuti jejak mereka, aku khawatir apabila mereka mendahuluiku ke atas gunung, saya pun melempari anak panah hingga terjatuh menghalangi antara rombongan dan gunung. Lalu aku mendatangi mereka dan menggiring mereka kepada Abu Bakar Radliyallahu'anhu, hingga aku menemuinya di mata air dan di antara mereka terdapat seorang perempuan dari kaum Fazarah yang membawa kulit disamak dengan membawa anak perempuannya yang tercantik di Arab. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Abu Bakar memberiku anak prempuan itu dalam pembagian harta rampasan perang. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; dan aku tidak pernah menyingkap bajunya sampai kami kembali ke Madinah. (ketika di Madinah) aku belum juga menyingkap bajunya. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuiku di pasar dan bersabda kepadaku, "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku", saya menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah saya sangat menyukainya namun saya belum pernah membuka bajunya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terdiam lalu meninggalkanku sampai kemudian esok harinya beliau menemuiku kembali di pasar dan kembali bersabda: "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku karena Allah, " lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, saya sangat menyukainya dan aku tidak pernah menyingkap bajunya dan sekarang dia milikmu wahai Rasulullah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim perempuan itu ke penduduk Makkah yang menahan beberapa tawanan kaum muslimin, dan beliau menebus mereka dengan perempuan itu.

ahmad:15905

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikirimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami datang ke Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berangkat bersama Rabah, budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya berangkat dengan membawa kuda milik Abu Thalhah bin 'Ubaidullah. Ketika itu saya hendak mengembalakan kudaku dan sekawanan untaku ke padang gembalaan. Sialnya ketika menjelang malam, Abdurrahman bin 'Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dia membunuh penggembalanya, lantas dia menggiring unta-unta itu bersama beberapa orang kawannya dengan membawa kuda. Saya berkata; 'Wahai Rabah, duduklah pada kuda ini dan susullah Thalhah, beritahukanlah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa unta ternaknya telah diserang.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; 'Saya berdiri pada anak bukit. Lalu saya arahkan wajahku ke arah Madinah lalu saya memangggil tiga kali: 'Tolonglah aku di pagi hari ini, tolonglah aku di pagi hari ini! '. Lalu saya membuntuti para perampok itu dengan membawa pedangku dan panahku. Tiada henti saya memanahi mereka untuk membunuh mereka, dan peristiwa itu kebetulan saat pepohonan bersemi. Ternyata lantas ada seorang penunggang kuda yang kembali mencari-cariku, dan saya hanya duduk menunggunya di pangkal pohon, lalu saya memanahinya. Rupanya dia tidak mau menyerahkan kudaku, kecuali saya harus membunuhnya. Saya pun memanah mereka lagi seraya melantunkan bait-bait syair: # Saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari hari kehinaan # Lantas saya berpapasan dengan salah seorang diantara mereka, saya lempari panah, dia tetap berada pada kendaraannya. Lalu panahku mengenai kendaraannya sampai saya bisa merusak pundaknya lalu saya melantunkan bait-bait syair # Ambillah! saya adalah Ibnu Al Akwa' # sekarang adalah hari kehinaan # Lalu saya bersembunyi pada sebuah pohon, dan saya membakar mereka ketapel untuk melemparkan api. Tatkala jalan yang ada pada bukit itu telah sempit, saya naik ke gunung, saya lempari mereka dengan batu, saya tetap melakukan hal itu. Keadaan mereka juga tetap seperti itu, saya terus membuntuti mereka sambil melantunkan bait-bait syair, tidaklah Allah menciptakan unta tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya saya salip dengan kendaraanku. Lalu saya selamatkan unta-unta kendaraan itu dari tangan-tangan mereka, dan saya tetap memanah mereka, sampai musuh harus melepaskan panah lebih dari tiga puluh lemparan dan lebih dari tiga puluh pakaian dengan harapan mereka membawa beban lebih ringan. Dan tidaklah mereka melemparkan sebuah benda kecuali saya tindih dengan batu dan saya kumpulkan pada jalan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hingga saat waktu dluha datang, 'Uyainah bin Badar Al Fazari datang dalam rangka menolong mereka, mereka sedang berada di bukit yang sempit, lalu saya naik ke gunung, namun saya berada di gunung yang jauh diatas mereka. 'Uyainah berkata; apa sebenarnya yang saya lihat sekarang ini? Mereka menjawab, kami sedang menghindar dari keadaan yang sangat payah, yang tidak pernah membiarkan kami semenjak waktu sahur sampai sekarang dan dia mengambil setiap sesuatu yang ada pada tangan kami, dan diletakkannya di belakang untanya. 'Uyainah berkata; kalaulah dia tidak melihat di belakangnya ada pasukan pembantu yang mencari musuh, niscaya telah meninggalkan kalian. Hendaklah ada empat orang diantara kalian meladeni orang itu!. Lalu empat orang berdiri untuk memburu kediaman Al akwa', mereka naik ke gunung. Tatkala saya berteriak dan saya yakin mereka bisa mendengar suaraku, mereka bertanya 'Apakah kalian mengenaliku?. Mereka bertanya siapakah kamu?, saya menjawab, saya adalah Ibnu Al Akwa', demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, tidak mungkin ada seorang dari kalian yang memburuku lalu bisa menangkapku atau saya memburunya lalu dia selamat dari tangkapanku. Ada salah seorang dari mereka yang berkata; 'Saya kira begitu.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; maka saya tidak meninggalkan tempat dudukku sampai saya dapat melihat penunggang-penunggang kuda terbaik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang menyelinap diantara pepohonan, yang pertama adalah Al Ahram Al Asadi dan setelahnya adalah Abu Qatadah, pasukan penunggang kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan setelahnya adalah Abu Qatadah Al Miqdad Al Kindi, lalu orang-orang musryrik lari meninggalkan dan turun dari gunung. Kontan saya menghadapi Ahram, lalu saya mengambil tali kudanya, saya katakan, 'Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap kaum, sesungguhnya saya tidak percaya, mereka bisa menghalangi langkahmu dan pelanlah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya datang. Akhram Al asady berkata; 'Wahai Salamah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan kamu tahu bahwa syurga itu benar, dan neraka adalah benar, janganlah kamu halangi antara aku dan kesyahidan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya lepaskan tali kuda (Ahram) lalu dia menyusul Abdurrahman bin 'Uyainah. Abdurrahman lantas berusaha menjauhinya. Keduanya saling bergantian menebas dengan pedangnya, lalu Ahram menyerang Abdurrahman dan Abdurrahman menebasnya sampai dapat membunuhnya. Lalu Abdurrahman berpindah ke kuda Al Ahram, lantas Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, lalu mereka berdua saling menyerang, lalu dia dapat menyerang Abu Qatadah, namun akhir peperangan tanding ini Abu Qatadah dapat membunuhnya, lalu Abu Qatadah perpindah ke kuda Ahram. Lalu saya berlari membututi jejak kaum sampai saya tidak dapat melihat debu para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedikit pun dan mereka (musuh) kembali menjelang terbenamnya matahari menuju jalan yang terletak antara bukit yang ada mata airnya yang bernama Dzu Qarad. Mereka hendak meminum airnya namun mereka melihatku, yang waktu itu saya berlari mengejar mereka dari belakang, lalu mereka menghindar darinya. Rupanya mereka merasa keberatan berada di bukit, yaitu bukit yang ada sumurnya dan matahari telah tenggelam. Lalu saya mengejar seorang laki-laki, saya serang dia dengan panah, lalu saya katakan kepadanya, # ambillah panahku, saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari kehinaan.# (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menjawab, 'Celaka, Inikah Al Akwa' yang pagi-pagi tadi mendatangkan kesialan bagiku? '. Saya menjawab, Ya, akulah Al akwa'. Musuh itulah yang saya lempari dengan anak panah pada pagi hari, lantas saya cecar dengan panah yang lain. Dua panahku berhasil mengenainya dan mereka meninggalkan dua kuda, lalu kedua kuda tersebut saya giring menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau sedang berada di mata air yang sebelumnya kuusir musuh dari tempat itu, yaitu Dzu Qarad, ternyata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama limaratus orang sahabatnya dan Bilal telah menyembelih unta yang saya tinggalkan. Dia sedang membakarnya untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Bilal membakar hati dan daging punggung. Lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya katakan: Wahai Rasulullah, Berilah aku kebebasan sehingga saya bisa memilih seratus orang diantara sahabat-sahabatmu. Lantas saya menyerang orang-orang kafir pada malam hari dan tidaklah tersisa dari mereka kecuali saya bantai. Beliau bertanya, apa kamu yang telah melakukan hal itu Wahai Salamah?, maka saya menjawab, ya demi yang telah memuliakanmu. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya karena sinar api, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di Ghathafan", lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan, lalu dia berkata; lewatilah pada seorang dari Ghathafan, lalu dia menyembelih untuk mereka unta sembelihan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tatkala mereka mulai meletkan kulitnya, lalu mereka melihat debu, lalu mereka meninggalkannya. Mereka kabur. Pada pagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: {"Penunggang kuda terbaik pada hari ini adalah Abu Qatadah, sedangkan pejalan kaki terbaik adalah Salamah" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan kepadaku bagian bagi pejalan kaki dan bagian untuk penunggang kuda semuanya, lalu beliau memboncengkanku di belakang untanya Al 'Adlba` pulang ke Madinah. Tatkala jarak antara kami dengan Madinah itu mendekati waktu dluha, ada seorang laki-laki dari anggota kaum dari Anshar, dia tidak ada yang bisa mendahului, dia memanggil: adakah orang yang bisa mendahului, ketahuilah adakah seorang yang bisa mendahului sampai Madinah. Lalu dia mengulangi hal itu berkali-kali, sedangkan saya berada di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena membonceng beliau. Saya berkata kepadanya, kenapa kamu tidak memuliakan orang yang mulia dan memberi pada orang yang utama. Dia menjawab, tidak kecuali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu, biarkanlah saya akan saya dahului dia. Beliau bersabda: "Jika kau mau" Lalu saya berkata; saya akan menyusulmu, lalu dia melompat dari kendaraan (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan saya mengecualikan kedua kakiku, saya melompat dari unta, lalu saya mengikatnya ikat atau dua ikat, yaitu membiarkan diriku, lalu saya berlari sampai saya bisa menyusulnya, lalu saya pukul antara kedua pundaknya dengan kedua tanganku, lalu saya katakan kepadanya, saya bisa mendahuluimu demi Allah, atau kalimat yang semisalnya. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia tertawa dan berkata; saya kira harus sampai Madinah.

ahmad:15942

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais Ash-Shan'ani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Wahab] dari [Bapaknya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Fannaj] berkata; Aku bekerja di Dainabadz dan mengobati, maka datanglah Ya'la bin Umayyah seorang 'Amir di Yaman bersama beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu datanglah seorang laki-laki dari rombongan, tatkala aku berada di pekarangan mengatur sirkulasi air, laki-laki tersebut membawa kantong yang berisi buah kelapa lalu di duduk di tepian air, kemudian dia memecah kelapa tersebut dan memakannya, kemudian menunjuk kepada Fannaj seraya berkata; "Wahai orang Persai, mendekatlah." Lalu aku pun mendekatinya, laki-laki itu berkata kepada Fannaj, "Maukah engkau menjamin untukku untuk menanam kelapa di atas air?, maka Fannaj berkata kepadanya, "Apa keuntungannya untukku?" maka [laki-laki] tersebut berkata 'Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda yang aku mendengarnya langsung dengan kedua telingaku, "Barangsiapa menanam suatu pohon lalu dia bersabar untuk merawatnya sampai berbuah, maka segala sesuatu yang mengenai buahnya akan menjadi sebuah sedekah di sisi Allah", maka Fannaj berkata; "Apakah engkau mendengarnya langsung dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?, dia pun menjawab, "Benar" Fannaj berkata; "Aku akan berjanji untuk merawat semua tanaman dan kelapa tersebut". (Fannaj Radliyallahu'anhu) berkata; di antaranya adalah kelapa Dainabadz.

ahmad:15991

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah sampai dishalatinya, maka dia mendapatkan satu qirath dan barangsiapa yang menunggunya sampai selesai maka dia mendapatkan dua qirath."

ahmad:16196

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] sesungguhnya telah mendengar dari [Abu Hurairah] [Zaid bin Khalid Al Juhani] dan [Syabl] Sufyan berkata; sebagian manusia berkata; Ibnu Ma'bad, dan yang saya hafal adalah Syibl, mereka berkata; "Kami sedang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu ada seorang laki-laki yang berdiri lalu berkata; 'demi Allah saya meminta anda untuk memutuskan kepada kami dengan kitab Allah'." Lalu lawannya berdiri dan dia lebih faqih darinya, lalu berkata; "Benar. Putuskanlah kepada kami dengan kitab Allah Azzawajalla dan ijinkanlah untuk saya ungkapkan." Beliau bersabda: "Katakanlah!" (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; "Anak saya sedang disewa orang ini, lalu anakku berzina dengan istrinya, lalu aku pun menebusnya dengan seratus kambing dan seorang pelayan, lalu saya bertanya beberapa orang dari kalangan ahli ilmu, mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun dan wanita tersebut dirajam, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah Azzawajalla. Seratus kambing dan pelayan itu akan dikembalikan kepadamu. Anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah Wahai Unais, -seorang laki-laki dari Aslam-dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah." Lalu dia menemuinya lalu wanita itu mengakuinya lalu (Unais RA) merajamnya.

ahmad:16427

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi' Abu Al Yaman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayasy] dari [Rasyid bin Daud] dari [Ya'la bin Syadad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu syadad bin Aus] dan ['Ubadah bin Shamit] datang membenarkannya berkata; kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bertanya, "Apakah diantara kalian ada orang yang asing yaitu Ahli Kitab?". Lalu kami menjawab, "Tidak Wahai Rasulullah, " lalu beliau menyuruh untuk menutup pintu dan bersabda: "Angkatlah tangan kalian dan katakanlah, tidak ada tuhan selain Allah, " lalu kami mengangkat tangan kami beberapa saat lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meletakkan tangan beliau lalu bersabda: "Segala Puji bagi Allah, Ya Allah, Engkau telah mengutus kami dengan kalimat ini dan Engkau telah memerintahkanya dengannya dan Engkau telah menjanjikan kepada kami dengan syurga. Sesungguhnya Engkau tidak akan menyelisihi janji, " lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berilah kabar gembira, sesungguhnya Allah Azzawajalla telah mengampuni kalian."

ahmad:16499

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] yaitu Ibnu Shalih dari [Dlamrah bin Habib] dari [Abdurrahman bin 'Amr As-Sulami] sesungguhnya telah mendengar [Al 'Irbadl bin Sariyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi nasehat kepada kami dengan nasehat yang menyebabkan mata bercucuran dan hati menjadi tergetar. Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ini adalah nasehat perpisahan, apa yang anda janjikan kepada kami?". Beliau bersabda: "Sungguh saya telah meninggalkan kalian dalam keadaan yang sangat jelas, malamnya sebagaimana siangnya. Tidak akan menyeleweng setelahku kecuali dia akan binasa. Barangsiapa yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpeganglah dengan apa yang kalian ketahui dari sunnahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin yang mendapat petunjuk. Kalian harus taat, walau terhadap hamba dari Habasyah, gigitlah dengan gigi geraham. Hanyasanya seorang mukmin itu laksana unta yang penurut, kemana dituntun dia akan nurut."

ahmad:16519

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ma'dan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Amr As-Sulami] dan [Hujr bin Hujr] berkata; kami mendatangi [Al 'Irbadl bin Sariyah] dia adalah termasuk orang yang menyebabkan turunnya ayat, 'Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu " Lalu kami mengucapkan salam dan kami katakan, "Kami mendatangi anda, dalam rangka mengunjungi, kembali dan mencari ilmu. lalu 'Irbadl berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat subuh bersama kami pada suatu hari, lalu beliau menemui kami dan memberi nasehat yang sangat mengena, yang menyebabkan mata bercucuran dan hati menjadi tergetar. Lalu ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan, maka apa yang anda wasiatkan kepada kami". Beliau bersabda: "Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat walau kepada budak dari Habasyah. Sungguh siapa yang hidup di antara kalian setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Berpeganglah dengan sunahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dan gigitlah dengan gigi geraham. Hindarilah kalian hAl hal yang baru, sesungguhnya setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah ada sesat. Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepadaku [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Ibnu Abu bilal] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah], ia menceritakan kepada mereka sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi nasehat kepada mereka pada suatu hari setelah shalat subuh, lalu dia sebutkan. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam Ad-Dustuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Bilal] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah], dia menceritakan kepada mereka sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi nasehat kepada mereka pada suatu hari setelah shalat subuh, lalu dia menyebutkanya secara lengkap.

ahmad:16522

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; saya mendengar [Ibnu Jabir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah Al Hadrami], ia mendengar [Watsilah bin Al Asqa'] sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Martsad Al Ghanawi] mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah shalat ke arah kubur dan janganlah kalian duduk di atasnya."

ahmad:16583

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepadaku [Abu Utsanah] bahwa [Sufyan bin Wahab Al khaulani] meceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di bawah naungan kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada'. Atau seorang laki-laki menceritakan hal itu kepadanya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah saya telah menyampaikannya?" yang kami pahami bahwa ucapanitu ditujukan untuk kami. Maka kami pun menjawab, "Ya." Kemudian beliau mengulanginya lagi hingga tiga kali, dan di antara yang beliau sampaikan adalah: "Keluar di sore hari di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan keluar di pagi di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan isinya. Sesungguhnya seorang mukmin atas mukmin lainnya adalah haram dalam kehormatan dan hartanya, dan jiwa juga haram sebagaimana haramnya hari ini."

ahmad:16877

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] -Waki' berkata; yang dimaksud dengan Murrah adalah Ats Tsaqafi, dan Ya'la tidak mengatakan periwayatan itu dari, Murrah dari bapaknya-, bahwa seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang jiwanya terkena gangguan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluarlah engkau wahai musuh Allah, sesungguhnya aku adalah Rasulullah." Ya'la bin Murrah berkata, "Anak itu lalu siuman, sehingga wanita tersebut memberikan hadiah kepada beliau berupa dua ekor domba serta sesuatu dari susu kering dan mentega." Ya'la berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Ambillah susu kering, mentega, dan seekor domba, kemudian kembalikanlah yang seekor."

ahmad:16890

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ziyad] dari [Muraqqa' bin Shaifi] dari [Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami melewati seorang wanita yang terbunuh sementara manusia telah mengerumuninya, orang-orang lalu membukakan jalan untuk beliau. Beliau kemudian bersabda: "Bukan ini yang akan kita perangi." Kemudian beliau berkata kepada seorang laki-laki: "Pergilah kepada Khalid bin Walid dan katakan padanya, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu untuk tidak membunuh Dzurriyah (para wanita dan anak-anak) dan Al Asif (para pelayan).'" Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Bapaknya] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah Akhi Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kakakku mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abul Abas Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Abu Zinad] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah] bahwa kakeknya [Rabah bin Rabi'] telah mengabarkan kepadanya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16950

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Busr Al Mazini] ia berkata, "Bapakku mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan. Beliau kemudian datang bersamaku, ketika hampir tiba di rumah aku bergegas memberitahukan kepada kedua orang tuaku. Keduanya lantas keluar dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami lantas menyiapkan tempat dengan menghamparkan tikar yang terbuat dari kulit domba, maka beliau pun duduk di atasnya. Kemudian bapakku berkata kepada ibuku, "Bawakanlah makananmu." Maka ia pun datang dengan membawa mangkuk besar berisi tepung yang sudah dicampur dengan air dan garam. Aku lalu meletakkannya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Ambillah dengan membaca 'Bismillah.' Ambillah dari sekelilingnya dan tinggalkanlah bagian atasnya. Karena sesungguhnya barakah itu terdapat di sekelilingnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian makan dan kami pun makan bersamanya, beliau lalu menyisakan sedikit makanan tersebut. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LAHUM, WARHAMHUM, WA BAARIK LAHUM FIIMAA RAZAQTAHUM (Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka, dan berikanlah keberkahan atas mereka serta lapangkanlah rezeki atas mereka."

ahmad:17018

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sha'ah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam pernah menceritakan kepada mereka tentang malam Isra`nya. Beliau bersabda: "Ketika aku berada di Hatim -sepertinya Qatadah mengatakan: berbaring di Hijr- tiba-tiba aku didatangi seseorang. Ia berkata kepada temannya yang berada di tengah, ia adalah salah satu dari tiga orang. Keduanya lalu mendatangiku dan membedah -Dan aku mendengar Qatadah menyebutkan, 'Syaqqa (membelah) - antara bagian ini ada ini." Qatadah berkata; Aku bertanya kepada Al Jarud, "Apa maksud beliau itu?" Ia menjawab, "Yaitu dari lubang leher hingga rambut." Aku juga mendengarnya berkata, "Dari dada hingga rambut (pusarnya)." Sabda beliau: "Kemudian dikeluarkanlah hatiku. Lalu aku dibawakan bak cuci yang terbuat dari emas yang berisikan iman dan hikmah. Kemudian hatiku dicuci dan dijahit lalu dikembalikan ke tempatnya semula. Setelah itu, aku diberi hewan tunggangan. Hewan itu bukan Bighal, namun ia berada di atas Himar putih." Al Jarud bertanya, "Apakah hewan itu adalah Al Buraq wahai Abu Hamzah?" Ia menjawab, "Ya. Langkahnya jatuh tepat di penghujungnya." Beliau bersabda: "Aku pun dibawa dengan menaiki kendaraan itu. Jibril pergi bersamaku hingga tiba di langit dunia. Langit pun terbuka dan ditanyakan, 'Siapa ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutus risalah padanya? ' Ia menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Marhaban, selamat datang baginya. Sebaik-baik orang telah datang.' Kemudian langit pun terbuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Nabi Adam 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah bapakmu Adam. Ucapkanlah salam atasnya. Adam pun membalas salamku seraya berkata, 'Selamat datang wahai anak Shalih dan Nabi yang Shalih.' Kemudian kendaraan terus naik hingga ke langit ke dua dan ia pun terbuka. Lalu ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Dan ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun terbuka dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Yahya dan Isa yang keduanya adalah sepupu. Jibril berkata, 'Ini adalah Yahya dan Isa. Ucapkanlah salam atas keduanya.' Aku pun mengucapkan salam kepada keduanya. Keduanya membalas salam dan berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan itu terus naik hingga ke langit ketiga, dan langit itu pun terbuka lalu ditanyakan, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatalanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun dibuka dan ketika aku sampai, ternyata ada Yusuf 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Yusuf, maka ucapkanlah salam atasnya.' Aku pun mengucapkan salam lalu dibalas olehnya seraya berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian kendaraan itu naik lagi hingga ke langit keempat dan Jibril meminta untuk dibukakan. Ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Idris 'Alaihis salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Idris, ucapkanlah salam atasnya.' Aku mengucapkan salam, dan ia membalas salam dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang kelima. Jibril minta agar dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Harun 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Harun, ucapkanlah salam atasnya, maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang keenam dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Musa 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Musa, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Ketika aku melewatinya, ia menangis, maka ditanyakanlah padanya, 'Apa yang menyebabkanmu menangis? ' Ia menjawab, 'Aku menangis. Dan sepeninggalku ada seorang anak yang akan diutus menjadi Nabi. Dan yang masuk surge dari umatnya lebih banyak daripada umatku.' Kendaraanku terus naik hingga ke langit ke tujuh. dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Ibrahim 'Alais Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Ibrahim, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian Sidratul Muntaha pun dibukakan untukku dan ternyata pohonnya seperti pohon Hajar, dan dahannya seperti teliga gajah. Maka Jibril pun berkata, 'Ini adalah Sidratul Muntaha`.' Di situ terdapat empat sungai, dua sungai berada di dalam sedangkan yang dua lagi tampak di luar. Aku pun bertanya, 'Apa ini wahai Jibril? ' Ia menjawab, 'Adapun dua sungai yang tersembunyi di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga. Sedangkan dua sungai yang nampai adalah Nil dan Furat.' Kemudian diangkatkanlah padaku Baitul Ma'mur." Qatadah berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami Al Hasan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau Baitul Ma'mur, dimana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu malaikat dan mereka itu tidak akan kembali lagi. Kembali lagi kepada haditsnya Anas, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian didatangkanlah padaku tiga bejana yang satu berisi khamer dan yang satunya lagi berisikan susu dan yang terakhir berisi madu. Lalu aku mengambil susu, maka Jibril berkata, 'Ini adalah fitrah. Kamu dan umatmu berada di atasnya.' Setelah itu, diturunkanlah kewajiban shalat sebanyak lima puluh kali setiap harinya. Aku pun kembali dan melewati Musa 'Alaihis Salam, ia pun bertanya, 'Apa telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Aku diperintahkan untuk menunaikan shalat lima puluh kali setiap harinya.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan shalat lima puluh kali dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali, dan Rabb-ku menguranginya sepuluh. Lalu aku menemui Musa. Ia pun bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan empat puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak empat puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh lalu aku menemui Musa. Musa bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan padamu? ' Aku berkata, 'Aku telah diperintahkan untuk menunaikan tiga puluh shalat dalam sehari.' Musa berkata lagi, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak tiga puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Akhirnya aku pun kembali lagi meminta keringanan, lalu Allah menguranginya lagi sepuluh raka'at. Kemudina aku menemui Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan dua puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak dua puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh rakaat. Aku menemui Musa, dan ia bertanya lagi, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan sepuluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan akhirnya aku diperintahkan untuk menunaikan lima kali shalat dalam sehari. Setelah itu, aku kembali ke Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Yaitu menunaikan lima kali shalat dalam sehari.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh lima shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku malu terhadap-Nya. Akan tetapi aku ridla dan menerimanya. Dan ketika aku pergi, sang penyeru menyerukan: 'Aku telah tetapkan faridlah-Ku..dan Aku juga telah memberi keringanan atas hamba-Ku.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah bin Di'a'ah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwasanya beliau bersabda: "Ketika aku berada di sisi Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba aku mendengar seseorang berkata, salah satu dari yang tiga.." Lalu ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Kemudia, diangkatkanlah Baitul Ma'mur untuk kami, yang mana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu Malaikat. Bila mereka keluar darinya, maka mereka tidak akan kembali. Kemudian diangkatkanlah padaku Sidratul Muntaha` dan ternyata dahannya seperti telinga gajah." Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Aku katakana, 'Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku sendiri merasa malu. Tidak. Aku akan ridla dan menerima.' Maka ketika aku meninggalkannya, aku pun diseur, 'Sesungguhnya Aku telah memberi keringanan atas para hamba-Ku. Dan Aku juga telah menetapkan Faraa`idl-Ku. Dan Aku telah menjadikan untuk satu kebaikan menjadi sepuluh kebaikan semisalnya.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] salah seorang laki-laki dari kaumnya. Maka ia pun menyebutkan hadits itu.

ahmad:17165

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Busr bin Jahhasy Al Qurasyi], bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah di telapak tangannya, lalu beliau meletakkan jarinya di atas telapak tangannya tersebut seraya bersabda: "Allah telah berfirman: 'Wahai anak Adam, bagaimana kamu menganggap-Ku lemah sementara Aku telah menciptakanmu dari keadaan seperti ini! Lalu ketika Aku telah menjadikanmu berwujud dan kuat, kamu berjalan dengan pongahnya sambil mengenakan burdah (pakaian luar sejenis jubah). Kamu mengumpulkan harta dan menghalangi orang lain darinya hingga bila nyawamu telah sampai di dada, engkau berkata, 'Aku hendak bersedekah.' Maka kapan waktu untuk bersedekah itu? '" Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Busr bin Jahhasy Al Qurasyi] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meludah di telapak tangannya lalu bersabda: "Bani Adam…Lalu ia menyebutkan makna hadis tersebut."

ahmad:17170

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair bin Jahhasy Al Qurasyi] bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah ditelapak tangannya lalu beliau meletakkan jarinya di atas telapak tangannya kemudian beliau bersabda: "Allah telah berfirman: 'Wahai anak Adam, bagaimana kamu menganggap-Ku lemah, sedangkan Aku telah menciptakanmu dari keadaan seperti ini, lalu ketika Aku telah menjadikanmu berwujud dan kuat engkau berjalan dengan pongahnya sambil mengenakan burdah (pakaian luar sejenis jubah). Kamu mengumpulkan harta dan menghalangi orang lain darinya hingga bila nyawamu telah sampai di dada, engkau berkata: 'aku hendak bersedekah lalu kapan waktu untuk bersedekah itu? '" Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman] yakni Ibnu Maisarah, dari [Jubair bin Nufair] dari [Busru bin Jahhasy Al Qurasyi] maka ia pun menyebutkan hadits itu, namun ia tidak menyebutkan, "Allah 'azza wajalla berfirman." Dan ia juga yang mengatakan, "Awaan Ash Shadaqah (kapan waktunya bersedekah?)."

ahmad:17171

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] dari [Ashim bin Laqith] dari [Bapaknya] seorang utusan Bani Munfiq - [Abdurrazaq Al Muntaqi] menyebut dengan Al Muntafiq-, bahwa ia bersama seorang temannya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun mereka berdua tidak dapat bertemu dengan beliau. Aisyah kemudian memberi suguhan kurma dan bubur kepada mereka berdua. Tak lama kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan yang jalannya seakan turun dari atas (jinjit dan tidak menyentuhkan telapak kaki pada tanah). Beliau lalu bertanya: "(Aisyah) apakah kamu telah memberi makan keduanya?" kami menjawab, "Ya." Saya (Abdurrazaq) berkata, "Wahai Rasulullah, aku ingin tanya tentang shalat?" Beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu, basahilah jari-jemarimu (saat berwudlu), dan jika kamu melakukan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam lubang hidung) maka sempurnakanlah, kecuali saat kamu sedang berpuasa." Saya berkata lagi, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai seorang isteri." Lalu Abdurrazaq pun menuturkan tentang kejelekan akhlak isterinya. Maka beliau bersabda: "Ceraikanlah ia." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia memiliki hubungan pertalian denganku, dan juga seorang anak dariku." Beliau bersabda: "Kalau begitu, perintahkanlah kepadanya -atau- katakanlah kepadanya (agar ia mentaatimu dalam kebaikan). Jika padanya masih ada kebaikan, niscaya dia akan melakukan apa yang kamu perintahkan padanya dan janganlah kamu memukul isterimu seperti kamu memukul budak perempuanmu." Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba sang penggembala kambing memasukkan kambing ke dalam kandangnya, sementara tangannya memegang anak kambing. Maka beliau bertanya, "Apakah kambing itu telah beranak?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Berapa anaknya?" ia menjawab, "Satu ekor anak kambing." Beliau bersabda: "Sembelihlah untuk anak kambing itu seekor kambing dan bawakanlah kepadaku." Maka beliau bersabda lagi: "Jangan kamu menyangka bahwa kami menyembelihnya karena kedatangan kalian. kami memiliki seratus ekor kambing dan kami tidak suka bila jumlahnya bertambah lagi. Karena itu, jika ada pengembala yang mendapat kelahiran hewannya kami perintahkan agar ia menyembelihnya." Maka ia pun memotong seekor kambing sebagai pengganti (kambing yang lahir)."

ahmad:17172

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Amru bin Hakam bin Tsauban] dari [Abu Las Al Khuza'i] ia berkata, "Pada saat haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa kami di atas unta-unta sedekah. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tidak mengira anda akan membawa kami seperti ini." Beliau bersabda: "Tidak seekor unta pun yang kita miliki melainkan ada setan di punuknya, maka bacalah bismillah ketika kalian akan menungganginya sebagaimana yang telah kuajarkan kepada kalian, kemudian gunakanlah unta tersebut karena sesungguhnya Allah lah yang telah mengendalikannya."

ahmad:17259

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Abu Al Bakhtari] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang aku bersumpah (akan kebenarannya), dan aku akan mengkisahkan suatu hadits kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau melanjutkan bersabda: "Tiga hal yang aku telah bersumpah akan kebenarannya adalah; harta seorang mukmin tidak akan berkurang lantaran sedekah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan suatu kezhaliman lalu ia bersabar atasnya, kecuali Allah 'azza wajalla akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran. Adapun yang akan saya kisahkan kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya permisalan dunia itu tergambar pada empat macam orang; pertama, seorang hamba yang diberi harta dan ilmu, kemudian dengan harta itu ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturrahi dan ia mengetahui hak di dalam hartanya. Maka inilah kedudukan yang paling utama. Kedua, hamba yang diberi karunia ilmu oleh Allah 'azza wajalla namun ia tidak diberikan harta. Kemudian ia berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.' Maka ganjaran pahala keduanya adalah sama." Kemudian beliau melanjutkan: "Ketiga, seorang hamba yang diberi karunia harta oleh Allah 'azza wajalla namun tidak diberi ilmu, kemudian ia menggunakan hartanya dengan tanpa ilmu. Ia tidak bertakwa kepada Rabb-nya 'azza wajalla, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak mengetahui hak Allah yang terdapat di dalam hartanya. Ini adalah kedudukan yang paling buruk. Keempat, hamba yang tidak dikaruniai harta oleh Allah dan tidak pula ilmu, kemudian hamba itu pun berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.'" Beliau bersabda: "Itulah niatnya. Maka dosa keduanya pun akan sama."

ahmad:17339

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] -dalam riwayat lain- [Affan] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah bintu Al Harits melahirkan setelah suaminya meninggal selang dua puluh tiga atau dua puluh lima malam. Maka setelah ia mendapatkan alasan, ia pun berhias kembali untuk menikah, lalu perbuatannya itu pun diingkari (tidak disetujui), hingga hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. maka beliau bersabda: "Jika kamu melakukannya, maka waktunya (masa iddahnya) pun telah berlalu." Affan berkata; "Sesungguhnya waktunya (masa iddahnya) Telah habis."

ahmad:17965

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ammar bin Yasir Abul Yaqzhan] ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba kalung Aisyah terputus, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencarinya hingga cahaya Fajar tampak terang. Maka Abu Bakar pun marah dan kesal terhadap Aisyah. Dalam suasana seperti itu, turunlah rukhsah keringanan bagi mereka untuk membasuh (bersuci) dengan debu. Akhirnya Abu Bakar menemui Aisyah dan berkata, "Kamu benar-benar seorang wanita yang berbarakah, berkenaan denganmu telah turun rukhshah tayammum." Maka kami pun mengusapkan kedua telapak tangan kami ke wajah-wajah kami. Dan mengusapkan keduanya ke pundak dan ketiak.

ahmad:18131

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Auf bin Harits] -ia adalah anak dari saudara Aisyah seibu- bahwa [Aisyah] telah menceritakan kepadanya, bahwa Abdullah bin Zubair berkata terkait dengan penjualan atau pemberian yang telah diberikannya oleh Aisyah, "Aisyah benar-benar mau berhenti (melakukannya) ataukah saya benar-benar akan mendiamkannya." Aisyah bertanya, "Apakah ia benar-benar mengatakan hal ini?" mereka menjawab, "Ya." Aisyah berkata, "Hal itu, karena aku mempunyai tanggungan nadzar kepada Allah, yaitu aku tidak akan berbicara sepatah kata pun dengan Ibnu Zubair selama-lamanya." Maka Abdullah bin Zubair meminta bantuan Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts, keduanya adalah dari Bani Zuhrah. Ia pun menyebutkan hadits. [Miswar] dan [Abdurrahman] mulai berbicara dengan Aisyah, ia pun menerimanya. Mereka berdua berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari sesuatu yang telah Anda ketahui, yaitu Al Hajr. Sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim, untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Thufail bin Harits] -ia adalah seorang yang berasal dari Azd Syanu`ah, dan ia juga saudara seibu Aisyah yaitu Ummu Rumman. Maka ia pun menyebutkan hadits. Maka ia meminta bantuan kepada [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts]. Kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, dan Aisyah pun mengizinkan mereka berdua. Keduanya pun berbicara kepada Aisyah dan bersumpah dengan nama Allah, serta mengingatkan akan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Harits bin Thufail] -ia adalah anak dari saudara Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seibu- bahwa Aisyah telah menceritakan kepadanya. lalu ia menyebutkan hadits.

ahmad:18161

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abdurrahman] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [bapaknya] dari [pamannya] yakni Fulan bin Alimah, dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia ada empat, sedangkan amalan itu ada enam. Manusia ada yang memiliki kelapangan di dunia dan juga di akhirat. Ada yang memiliki kelapangan di dunia, namun ia fakir di akhirat. Ada yang fakir ketika hidup di dunia, akan tetapi di akhiratnya ia mendapat kelapangan. Kemudian, ada juga yang sengsara di dunia dan di juga di akhirat. Sedangkan amalan itu, adalah yang mendapatkan ganjaran dua kali lipat, semisal amalan itu sendiri, ada yang dilipatkan hingga sepuluh kali, dan ada juga yang dilipat gandakan menjadi seratus tujuh kali. Maka yang pertama, barangsiapa yang mati dalam keadaan muslim, dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, maka wajib baginya surga. Dan siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya neraka. Kemudian, barangsiapa yang bertekad untuk berbuat kebaikan, namun ia belum sempat melakukannya, padahal Allah mengetahui bahwa hatinya telah memiliki keinginan keras untuk melakukan amalan tersebut, maka Allah akan menuliskannya sebagai amalan kebaikan. Dan barangsiapa yang bertekat untuk melakukan kejahatan, maka hal itu belum ditulis sebagai suatu keburukan, dan siapa yang melakukannya, baru akan ditulis baginya satu keburukan dan keburukan itu tidaklah dilipatgandakan. Dan barangsiapa yang beramal kebaikan, maka kebaikan itu, akan dilipatgandakan baginya menjadi sepuluh kebaikan. Kemudian, siapa yang mengeluarkan nafaqah di jalan Allah, akan dilipatgandakan baginya menjadi tujuh ratus kali."

ahmad:18260

Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thiyalisi] Telah menceritakan kepada kami [Imran] yakni Al Qaththan, dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah Asy Syikhkir] dari [Hanzhalah Al Usaidi] ia berkata; Saya berkata, "Jika kami berada di sisimu, maka (iman) kami (kuat), namun setelah kami meninggalakan Anda, kami tidak lagi seperti itu." Maka beliau pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sekiranya keadaan kalian seperti saat kalian berada di sisiku, niscaya malaikat menyalami kalian dan menaungi kalian dengan sayap-sayapnya."

ahmad:18269

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Ketika Mu'adz sampai di negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nasrani sujud kepada para komandan dan ulamanya. Lalu terpikirkanlah di dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih berhak. Maka ketika ia kembali, ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah melihat orang-orang sujud kepada para komandan dan para ulama mereka, lalu terpikirkanlah di dalam hatiku bahwa Anda adalah lebih berhak untuk dimuliakan." Maka beliau bersabda: "Sekiranya saya boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya saya akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. Dan seorang wanita tidak akan memenuhi hak Allah 'azza wajalla atas dirinya sepenuhnya, kecuali ia memenuhi hak suaminya atas dirinya. Bahkan sekiranya suaminya meminta dirinya, sementara ia saat itu berada di atas pelana kendaraan, maka ia harus mentaatinya." Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qasim bin Auf] seorang laki-laki dari Kufah, yaitu Bani Murrah bin Hammam, dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [bapaknya] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; ia mendatangi negeri Syam, lalu ia melihat orang-orang Nasrani. Ia pun menyebutkan maknanya. Hanya saja ia mengatakan; Saya berkata, "Untuk apa kalian berbuat seperti ini?" mereka menjawab, "Ini adalah bentuk penghormatan kepada para Nabi pada masa sebelum kami." Maka saya pun berkata, "Sesungguhnya kami lebih berhak untuk berbuat seperti ini kepada Nabi kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mereka telah berdusta kepada Nabi-Nabi mereka, sebagaimana mereka telah merubah Kitab-Kitab mereka. sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menggantikan untuk kita sesuatu yang lebih baik dari itu, yaitu Salam, ucapan selamat bagi penghuni surga."

ahmad:18591

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Utsman] dari [Abu Barzah] berkata bahwasanya ada seekor unta atau unta yang biasa digunakan buat perjalanan, di atasnya terdapat perbekalan empunya juga ada seorang budak wanita, ketika mereka sampai diantara dua gunung maka jalan terasa sulit dan sempit bagi mereka, lantas dia (budak wanita tersebut) melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; "Hus..hus...ya Allah laknatlah unta itu!." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang mempunyai budak wanita ini?, janganlah mengikuti kami unta atau kendaraan yang telah dilaknat."

ahmad:18930

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Aku bertanya pada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam; "Wahai Nabiyullah, terhadap siteri-isteri kami, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus kami tinggalkan?." Beliau menjawab: "Isteri-siterimu adalah ladang bagimu, datangilah ladang kalian dari mana saja kalian suka, jangan memukul wajahnya, jangan menjelekkannya dan jangan menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali dalam satu rumah, kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, bagaimana lagi, kalian juga telah bersebadan antara satu sama lain, selain sesuatu yang telah di halalkan baginya."

ahmad:19177

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kaffarat sumpahmu."

ahmad:19704

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Samurah Al Qurasyi] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], telah menceritakan kepada kami [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam seperti hadits di atas.

ahmad:19707

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah menyebutkan sesuatu, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu."

ahmad:19709

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakar], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu bersumpah, lalu kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik."

ahmad:19711

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata; Aku mendengar hadits ini dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan diterlantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik." Ayahku berkata; Affan dan Aswad sepakat dalam hadits keduanya, maka ayahku berkata; "Bayarlah kafarat sumpahmu, lalu kerjakanlah yang lebih baik darinya." [Abul Asyhab] berkata dari [Al Hasan] mengenai hadits ini, ia memulainya dengan "kafarat" Telah menceritakan kepada kami [Husain], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah Al Quraisyi] seadngkan ketika itu kami berada di Kabul, ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda padaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jawaban, " Lalu menyebutkan hadits tersebut.

ahmad:19712

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid yaitu Ibnu Hilal] dari [Abdulah bin Shamit] ia berkata; Ziyad pernah menunjuk 'Imran bin Hushain untuk mengurusi daerah Khurasan, namun ia menolaknya, lantas para sahabatnya berkata padanya; "Akankah engkau tinggalkan khurasan dan engkau tiada akan ke sana?." 'Imran menjawab; "Demi Allah, aku tiada hendak melaksanakan shalat di musim panasnya sedang kalian shalat di musim dingin, aku takut bila aku berada pada pertempuran dengan musuh, lalu datanglah surat dari Ziyad, bila aku teruskan maka aku akan hancur dan bila aku pulang maka aku akan mati." Perawi berkata; Maka Hakam bin Amru Al Ghifari bermaksud menerima tawaran itu, setelah itu Hakam berangkat melaksanakann titah Ziyad, 'Imran berkata; "Adakah seseorang yang mau memanggilkan Al Hakam?, lalu datanglah seorang utusan hingga bertemu dengan Al Hakam, lalu Al Hakam menemui Imran. Lalu ['Imran] berkata kepada [Al Hakam]; "Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tiada ketaatan bagi seseorang dalam bermaksiat pada Allah Tabaraka Wata'ala?." Hakam menjawab; "Ya." ['Imran] langsung berkata; "Segala piuji bagi Allah" atau "Allahu Akbar."

ahmad:19733

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; seorang [Syeikh] duduk bersama kami ditempatnya Ayyub, lalu ia mendengar orang-orang tengah berbicara, ia berkata; telah menceritakan kepadaku budakku dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, aku bertanya "Siapa namanya?." Syaikh itu menjawab; [Qurrah bin Da'mus An Numairi], dia berkata; Aku datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, sementara di sekitar beliau berkumpul banyak orang, aku ingin mendekat kepadanya namun tidak bisa, maka aku memanggil beliau; "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampunan untuk anak lelaki An Numairi!." Beliau menjawab: "Semoga Allah mengampunimu." Qurrah berkata; lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mengutus Ad Dlahhak bin Qais untuk memungut zakat, ketika kembali ia membawa seekor unta terbaik, lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya: "Kamu mendatangi Hilal bin Amir, Numair bin Amir dan Amir bin Rabi'ah, kemudian kamu mengambil harta mereka yang terbaik." Dia menjawab; "Wahai Rasulullah sungguh aku mendengar engkau menyebutkan suatu peperangan, maka aku ingin membawakan kepadamu seekor unta yang dapat engkau kendarai dan dapat engkau isi muatan." Beliau bersabda: "Demi Allah, sesuatu yang kamu tinggalkan (harta atau unta) lebih aku cintai daripada yang kamu ambil, oleh karena itu kembalikanlah unta terbaik dan ambilah dari bagian harta mereka (harta biasa) sebagai zakat mereka!." [Qurrah] berkata; "Maka aku mendengar kaum muslimin menamakan unta itu dengan Al Massan Al Mujahidat."

ahmad:19772

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya."

ahmad:19774

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dia berkata; aku mendengar [seorang syaikh] dari bani Qais yang bercerita dari [Ayahnya] bahwa dia berkata; Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam datang kepada kami, sementara kami hanya memiliki seekor unta muda yang payah dan tidak termanfaatkan, dia berkata; "Kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendekatinya lalu mengusap susunya, menampung dan memerahnya, ketika ayahku wafat, beliau datang sementara aku tengah mengencangkan kafannya, aku mengambil duri pohon kurma yang aku gunakan sebagai pengencang kafan, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu menyiksa bapakmu dengan duri kurma!." [Hammad] berkata (dalam riwayat); "Beliau mengatakannya hingga tiga kali, " dia berkata; "Kemudian beliau membuka bagian dadanya dan membuang duri kurma, dan meludahi dadanya, sehingga aku melihat tetesan ludah beliau di atas dada ayahku."

ahmad:19777

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam datang menemui kami, sementara kami sedang memandikan putrinya, lalu beliau bersabda: "Siramlah dengan air dan daun bidara sebanyak tiga atau lima kali atau lebih dari itu jika kalian lihat perlu, dan jadikan pada siraman terakhir dengan air kapur barus atau sesuatu dari kapur barus, apabila kalian sudah selesai, beritahukanlah kepadaku!." Ummu 'Athiyyah berkata; "Seusai memandikan, kami memberitahukan kepada beliau, lalu beliau melemparkan kain (kafan) kepadaku sambil bersabda: "Pakaikanlah kain itu padanya!." Muhammad berkata; Hafshah berkata; lalu beliau bersabda: "Mandikanlah dengan bilangan ganjil sebanyak tiga, lima atau tujuh kali." Muhammad berkata; Ummu 'Athiyyah mengatakan; "lalu kami menyisir rambutnya menjadi tiga kepang."

ahmad:19860

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zir bin Hubaisy] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mengiringi Jenazah hingga di shalatkan dan selesai dari pemakamannya, maka ia akan mendapatkan pahala dua Qirath. Dan barangsiapa mengiringi Jenazah hingga dishalatkan maka baginya pahala satu Qirath, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangannya (satu qirath) itu adalah lebih berat timbangannya ketimbang gunung uhud."

ahmad:20256

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim] dari [Ummu Darda`] ia berkata; "Suatu hari [Abu Darda`] datang menemuinya dalam keadaan marah, Ummu Darda` berkata; "Ada apa denganmu?, Abu Darda` menjawab; "Demi Allah, aku tidak tahu sedikitpun dari perkara Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali mereka hanya melaksanakan shalat."

ahmad:20711

Telah bercerita kepada kami [Affan] telah bercerita kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Atthar] telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Nu'aim bin Hazzal]; Hazzal pernah menyewa Ma'iz bin Malik dan ia memiliki seorang budak wanita bernama Fathimah yang ia miliki, budak wanita ini bertugas menggembala kambing milik mereka dan Ma'iz menyetubuhinya. Ma'iz memberitahukan hal itu kepada Hazzal kemudian Hazzal mengelabuhinya dan berkata: Pergilah ke Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beritahukan pada beliau, mudah-mudahan turun Al Qur`an berkenaan denganmu. Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan agar dirajam. Saat dirajam dan terkena hantaman batu, Ma'iz berusaha kabur kemudian seseorang mengejarnya dengan membawa tulang dagu unta atau tulang betis unta kemudian dipukulkan ke Ma'iz hingga mati. Setelah itu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Celaka kau hai Hazzal, andai kau tutupi dengan bajumu tentu lebih baik bagimu."

ahmad:20886

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishak Ath Tholaqoni] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarok] dari [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidillah bin Zahr] dari ['Ali bin Yazid] dari [Al Qosim] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Barangsiapa mengusap kepala seorang anak yatim, dengan tidak ada dorongan mengusapnya kecuali karena Allah, ia mendapatkan beberapa kebaikan untuk setiap rambut yang dilalui tangannya. Barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau yatim lelaki didekatnya, aku dan dia di surga seperti dua ini." Beliau memisahkan antara jari telunjuk dan jari tengah.

ahmad:21132

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] ia mendengar [Sahal bin Sa'ad]; Aku menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang dua orang yang saling bersumpah li'an, keduanya bersumpah li'an dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu aku berusia limabelas tahun. Salah satunya berkata: "Wahai Rasulullah! Bila aku mempertahankannya berarti aku mendustakannya". Sahal menambahkan: Kemudian wanita itu melahirkan bayi yang ciri-cirinya memuakkan suaminya.

ahmad:21738

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Mubarok] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [Abu Sallam], ia berkata: [Abu Malik] berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Ada empat perkara pada ummatku yang termasuk jahiliyyah yang belum ditinggalkan; berbangga dengan keturunan, mencela nasab, meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayit, jika seorang yang meratapi mayit tidak bertaubat sebelum meninggalnya maka pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan memakai baju dari ter kemudian bagian atasnya dikenakan kobaran api neraka."

ahmad:21830

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Bahram Al Fazari] dari [Syahr bin Hausyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ghanm] bahwa [Abu Malik Al Asy'ari] mengumpulkan kaumnya lalu berkata: Hai sekalian kaum Asy'ari! Berkumpullah, kumpulkan istri-istri dan anak-anak kalian, aku akan mengajarkan kepada kalian shalatnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau lakukan di Madinah. Mereka pun berkumpul, mengumpulkan istri-istri dan anak-anak mereka, Abu Malik Al Asy'ari berwudhu dan memperlihatkan kepada mereka bagaimana caranya berwudhu, ia menyempurnakan wudhu hingga ke tempat-tempatnya hingga usai, ia pun berdiri lalu mengumandangkan adzan, kaum lelaki pun berbaris dalam shaf yang dekat, anak-anak berbaris dibelakang mereka dan kaum wanita berbaris dibelakang anak-anak. Shalat pun diiqamati. Ia maju kemudian mengangkat kedua tangan seraya bertakbir, ia membaca faatihatul kitaab dan surat yang dibaca pelan, selanjutnya ia bertakbir ruku' dan membaca: Subhaanallaah wa bihamdihi sebanyak tiga kali, setelah itu mengucapkan: Sami'allaahu liman hamidah dan berdiri lurus, setelah itu ia bertakbir dan turun sujud, selanjutnya bertakbir dan mengangkat kepala, setelah itu bertakbir lalu sujud, lalu bertakbir dan berdiri, ia bertakbir sebanyak enam kali dalam rakaat pertama, ia bertakbir saat berdiri untuk rakaat kedua. Seusai shalat ia menghadap ke kaumnya lalu berkata: Hafalkan takbirku, pelajarilah ruku'ku dan sujudku karena itulah shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau kerjakan untuk kami seperti itu saat di siang hari. Selanjutnya saat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam usai shalat, beliau menghadap ke arah jamaah dengan wajah beliau lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia! Dengar, fahami dan ketahuilah bahwa Allah AzzaWaJalla memiliki hamba-hamba, mereka bukan nabi atau pun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri pada mereka karena tempat dan kedekatan mereka dengan Allah pada hari kiamat." Kemudian salah seorang badui datang, ia berasal dari pedalaman jauh dan menyendiri, ia menunjuk tangannya ke arah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Hai Nabi Allah! Sekelompok orang yang bukan Nabi ataupun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri kepada mereka karena kedudukan dan kedekatan mereka dengan Allah, sebutkan ciri-ciri mereka untuk kami. Wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergembira karena pertanyaan orang badui itu lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang berasal dari berbagai penjuru dan orang-orang asing, diantara meraka tidak dihubungkan oleh kekerabatan yang dekat, mereka saling mencintai karena Allah dan saling tulus ikhlas, Allah menempatkan untuk mereka mimbar-mimbar dari cahaya pada hari kiamat, Allah mendudukan mereka diatasnya, Allah menjadikan wajah-wajah mereka cahaya, pakaian-pakaian mereka cahaya, orang-orang ketakutan pada hari kiamat sementara mereka tidak ketakuan, mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak takut dan tidak bersedih hati."

ahmad:21832

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [Za`idah] telah bercerita kepada kami [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin 'Umailah] dari [Abu 'Amru Asy Syaibani] dari [seorang] Anshar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kuda itu ada tiga; Pertama kuda yang ditambatkan seseorang dijalan Allah Subhaanahu wa Ta'ala, maka harganya pahala, mengendarainya pahala, menyewakannya pahala dan memberi makanan padanya adalah pahala. Kedua adalah kuda yang dijadikan taruhan dan gadaian orang, maka harganya dosa, mengendarainya dosa dan ketiga adalah kuda untuk mengisi perut (mencari penghasilan), mudah-mudahan bisa mengatasi kemiskinan, insya Allah Ta'ala."

ahmad:22146

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Atha'] dari [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; -aku mendengarnya dan dia berada diantara sepuluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya ada Abu Qatadah bin Rabi'- dia berkata; aku lebih mengetahui shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibanding kalian, mereka berkata kepadanya; mengapa demikian, bukanlah kami lebih dulu menjadi sahabat dan bukanlah kami lebih banyak menyertai beliau? Dia berkata; benar. Mereka berkata; lalu jelaskanlah. Dia berkata; apabila beliau hendak mendirikan shalat maka beliau berdiri tegak lalu mengangkat kedua tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundak dan apabila beliau hendak ruku' maka beliau mengangkat tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundak lalu membaca ALLAHU AKBAR lalu beliau ruku' kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah dan meletakkan kedua tangannya di lutut kemudian beliau membaca SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAHU kemudian beliau meruluskan (badan) sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula kemudian beliau turun sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR lalu merenggangkan dan membuka kedua tangannya dari kedua lambungnya dan membuka jari-jari kakinya, kemudian beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya dengan tegak hingga semua tulang kembali ke posisi semula, setelah itu beliau sujud dan membaca ALLAHU AKBAR lalu beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya hingga semua tulang kembali ke posisinya, kemudian beliau bangkit berdiri. beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang kedua hingga apabila beliau bangkit dari dua sujud beliau bertakbir dan mengangkat tangan hingga sejajar dengan pundak sebagaimana yang beliau perbuat ketika memulai shalat, kemudia beliau berbuat seperti itu hingga beliau berada pada rakaat yang terakhir, beliau mengubah posisi kaki kiri dan duduk pada betisnya secara tawaruk (dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) kemudian beliau salam.

ahmad:22493

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Harits] berkata: [Yunus] meriwayatkan kepadaku dengan membaca dari [Ibnu Syihab] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku ['Abdullah bin Tsa'labah] dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap wajahnya bahwa ia melihat Sa'ad bin Abu Waqqash shalat witir satu rakaat, tidak lebih dari itu hingga ia bangun ditengah malam.

ahmad:22554

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah bercerita kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri] berkata dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap wajahnya saat penaklukkan Makkah, bahwa ia melihat Sa'ad bin Abi Waqqash, ia turut serta dalam perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir satu rakaat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah shalat 'isya`, ia tidak menambahinya hingga ia bangun ditengah malam.

ahmad:22556

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] berkata: Aku adalah orang yang terserang godaan wanita tidak seperti yang terkena pada orang lain. Saat masuk bulan ramadlan, aku khawatir lalu aku menzhihar istriku pada bulan itu. Saat ia melayaniku pada suatu malam, sedikit bagian tubuhnya tersingkap, tidak lama berselang aku pun menggaulinya kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: "Merdekakan satu budak." Aku berkata: Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak memiliki budak kecuali seorang budak milikku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu puasalah dua bulan berturut-turut." Aku berkata: Yang menimpaku itu tidak lain adalah karena puasa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu berilah makan enampuluh orang miskin."

ahmad:22587

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Mu'awiyah]; Berkata: Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang menggembala kambing disisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku aku memukulnya dengan keras kemudian aku mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata: Wahai Rasulullah, perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bawa dia kemari." Aku membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: Dilangit. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Ia mu`minah, merdekakan." Berkata; Ini hadits kedua.

ahmad:22649

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Mu'awiyah]; Berkata (Mu'awiyah bin Al Hakam): Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang menggembala kambing disisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku aku memukulnya dengan keras kemudian aku mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata: Wahai Rasulullah, perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bawa dia kemari." Aku membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: Di langit. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Merdekakan, karena adalah mu`minah."

ahmad:22652

Telah bercerita kepada kami [Ya'mur bin Bisyr] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarok] telah memberitakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] berkata; Kami menemani [Al Miqdad bin Al Aswad] pada suatu hari lalu seseorang melewatinya, ia berkata; Alangkah beruntungnya dua mata yang pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami ingin melihat seperti yang engkau lihat, menyaksikan seperti yang kau saksikan. Al Miqdad dibuat marah lalu ia terkesima dengan kebaikan yang diucapkan lalu ia menghampirinya Al Miqdad, ia berkata: Apa gerangan yang membuat orang itu mengharapkan sesuatu yang telah terjadi yang telah disembunyikan Allah darinya, ia tidak tahu andai ia menyaksikan bagaimana bila ia ada disana, demi Allah, beberapa kaum yang ditelungkupkan Allah diatas hidung mereka di neraka jahanam pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menerima seruan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan tidak membenarkan beliau, kenapa kalian tidak memuji Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat kalian lahir kalian hanya mengenal Rabb kalian dan membenarkan yang dibawa nabi kalian, kalian telah dilindungi dari bencana yang menimpa orang lain selain kalian. Demi Allah, Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengutus nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam kondisi yang sangat sulit untuk seorang nabi, disuatu masa dan kejahiliyahan, mereka tidak menilai agama lebih baik dari paganisme, beliau datang membawa al-Qur'an, dengannya beliau membedakan antara yang haq dan yang batil, membedakan antara orang tua dan anak hingga seseorang menilai orang tua, anak atau saudaranya sebagai orang kafir dan Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah membuka kunci hatinya untuk keimanan, ia tahu bila ia mati akan masuk neraka sehingga hatinya tidak tenang karena tahu orang tercintanya berada di neraka dan itulah yang difirmankan Allah 'azza wajalla: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqaan: 74)

ahmad:22693

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa ['Amru bin Malik Al Janbi] memberitahunya, ia mendengar [Fadlalah bin 'Ubaid] bercerita dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, beliau beresabda: "Barangsiapa meninggal dunia diatas salah satu tugas ini maka ia akan dibangkitkan diatasnya." Berkata [Haiwah]: Beliau bersabda: "Menjaga perbatasan, " "Haji" atau sejenisnya.

ahmad:22815

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdur Rahman] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Abu Hani`] bahwa [Abu 'Ali Al Janbi] bercerita kepadanya, ia mendengar [Fadlalah bin 'Ubaid] bercerita dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meninggal dunia diatas salah satu tugas ini maka ia akan dibangkitkan diatasnya pada hari kiamat."

ahmad:22819

Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim Bin Fadh] berkata; [Muhammad bin Ali] telah berkata kepada kami; "Umar bin Abdul Azzis pernah menyuratiku agar aku menghapus untuknya wasiat [Fathimah], diwasiat itu tertulis sitr (kain penutup yang bergambar) yang orang-orang berkata bahwa ia telah membuat perkara baru. Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pun menemuinya dan ketika beliau melihat (satr bergambar tersebut), beliau kembali lagi."

ahmad:25217

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] berkata; "Aku tidak akan pernah lupa akan do'a beliau pada perang Khandak, ketika itu beliau memberi susu kepada para sahabat, sedang bulu dadanya berdebu. Beliau berdo'a: "ALLAHUMMA INNAL KHOIRA KHOIRUL AKHIRAH FAGHFIR LIL ANSHAR WAL MUHAJIRAH (ya Allah, sesungguhnya kebaiklan itu adalah kebaikan di akhirat, maka ampunilah orang-orang Anshor dan muhajirin) ", beliau pun lantas melihat Ammar dan bersabda: "Celakalah ibnu Sumayyah, ia akan dibunuh oleh sekelompok pemberontak, " ia berkata; "Aku pun menceritakannya kepada Muhammad, yakni Ibnu Sirin, ia berkata dari ibunya; aku berkata; 'Ya.', hanya saja ia mencampurnya dan memasukinya (dengan kata tambahan).

ahmad:25277

Telah menceritakan kepada kami [Bahs] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] dari [Juwairiyyah binti Al Harits] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya saat ia sedang berpuasa, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu kemarin berpuasa?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kamu besok hendak berpuasa?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berbukalah sekarang."

ahmad:25531

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa 'Umar bin Khattab mencium bau harum di Dzul Hulaifah, lalu dia berkata, "Dari manakah bau harum ini?" Mu'awiyah menjawab, "Dariku wahai Amirul Mukminin." Umar berkata, "Darimu untuk umrahku?" lalu dia berkata, " [Ummi Habibah] yang telah memberikan parfum ini dan dia mengatakan bahwa ia pernah memberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau ihram." Umar berkata, "Pergi dan suruhlah ia mencuci." Maka Mu'awiyah kembali menemui Ummu Habibah, hingga ia pun mencucinya."

ahmad:25534

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

ahmad:25633

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Hani'] -saat itu beliau menemuinya-, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah ditutupi, lalu beliau mandi di waktu dluha. Setelah itu beliau mengerjakan delapan rakaat, dan tidak diketahui apakah yang lebih panjang berdirinya atau sujudnya."

ahmad:25654

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ja'dah] dari [Ummu Hani'], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya lalu beliau minta air minum, lalu beliau meminumnya kemudian memberikan sisanya kepadanya hingga ia pun meminumnya. Ummu Hani` lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku sedang berpuasa." Rasulullah kemudian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang berpuasa sunnah adalah pemimpin bagi dirinya, jika ia mau maka ia berpuasa jika ia mau maka ia boleh berbuka." Abdullah berkata, "Aku bertanya kepadanya, "Apakah kamu mendengarnya dari Ummu Hani'? dia menjawab, "Tidak. [Abu Shalih] mengabarkannya kepadaku -dan keluarganya- dari [Ummu Hani`]." Telah menceritakan kepada kami Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata; aku mendengar Simak berkata; telah menceritakan kepada kami Ummu Hani' berkata, "Lalu aku menemui orang yang lebih baik dari keduanya, lalu bertanya kepadanya. Orang tersebut dipanggil dengan nama Ja'dah."

ahmad:25658

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] berkata, "Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang nikah mut'ah pada waktu haji yang kemudian dia memberi keringanan di dalamnya, sedangkan Ibnu Zubair melarangnya. Ibnu Abbas menjawab, " [Ibunya Ibnu Zubair] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keringanan di dalamnya, maka temuilah dia dan tanyakan padanya." Maka mereka pun bertanya kepadanya." Ibnu Abbas berkata, "Kami lalu masuk menenuinya, ternyata ia adalah seorang wanita besar badannya dan buta, lalu dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keringanan di dalamnya."

ahmad:25709

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata, "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata, "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata, "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata, "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata, "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata, "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata, "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

ahmad:25719

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalah] istri Abu Hudzaifah, dia berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, bekas budak Abu Hudzaifah, masuk rumahku sedang dia sudah tumbuh jenggotnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Isteri Abu Hudzaifah berkata, "Bagaimana aku menyusuinya sedangkan jenggotnya telah tumbuh?" Namuan kemudian ia menyusuinya sehingga Salim pun bisa masuk ke dalam rumahnya."

ahmad:25764

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Habib bin Zaid] dari bekas budak mereka [Laila] dari bibinya [Ummu Umarah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang kepadanya, Habib berkata, "Orang-orang dari kaumnya ikut berkumpul ke rumah Ummu Umarah bersama beliau." Habib melanjutkan, "Kemudian Ummu Umarah menyuguhi mereka dengan kurma dan mereka pun memakannya, namuan ada seorang laki-laki dari mereka menyingkir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ada apa dengannya?" Laki-laki itu lalu menjawab, "Aku sedang berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sungguh, tidaklah seorang yang berpuasa berada di sisi orang-orang yang sedang makan kecuali malaikat akan bershalawat kepadanya hingga mereka berdiri."

ahmad:25813

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Habib Al Anshari] dari [Laila] dari neneknya [Ummu Umarah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya, lalu dia mendekatkan makanan untuk beliau, beliau pun bersabda: "Kemari dan makanlah." Ummu Umarah lantas berkata, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa." Beliau kemudian bersabda: "Jika ada seseorang yang makan di sisinya (orang yang puasa), maka Malaikat akan bershalawat kepadanya."

ahmad:25814

Telah menceritakan kepada kami [Hasyn bin Al Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib Al Anshari] berkata; Aku mendengar budak kami yang bernama [Laila] menceritakan dari neneknya [Ummu Umarah binti Ka'b] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, kemudian dia menyuguhkan makanan kepada beliau, lalu beliau bersabda kepadanya: "Makanlah." Ummu Umarah lalu menjawab, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya orang yang sedang berpuasa, jika ada orang lain makan di sisinya, maka Malaikat akan bershalawat kepadanya sampai mereka selesai (makan)." Dan mungkin beliau bersabda: "Sampai mereka menghabiskan makanannya."

ahmad:25815

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Sarah binti Miqsam] dari [Maimunah binti Kardam] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah dan beliau berada di atas untanya, sedangkan aku bersama ayahku. Pada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat seperti tongkat seorang penulis. Aku lalu mendengar orang-orang mengatakan At thabtiyah (tongkat), lalu ayahku mendekati tongkat tersebut dan mengambilnya dengan kakinya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (seakan setuju)." Maimunah berkata, "Maka aku tidak akan lupa apa yang aku lihat bahwa panjang jari telunjuk kakinya melebihi yang lain. Lalu ayahku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku pernah bergabung dengan pasukan 'Itsron!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui akan pasukan itu." Thariq bin Muraqqa' berkata, "Siapakah yang mampu memberiku tombak maka ia akan memperoleh imbalan?" Ayah Maimunah berkata, 'Aku bertanya, 'Apa balasannya? ' Thariq menjawab, 'Aku akan menikahkannya dengan putri pertama yang aku miliki, " Ayahku berkata, 'Lalu aku memberikan tombakku, kemudian aku tinggalkan hingga isterinya melahirkan anak perempuan. Ketika anaknya sampai umur baligh aku mendatanginya dan berkata, 'Siapkan calom isteriku, ' namun Thariq berkata, 'Tidak, aku tidak akan menyiapkannya untukmu hingga kamu memberikan mahar kepadanya, ' maka aku bersumpah tidak akan melakukannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita seperti apa dia?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Ia terlihat beruban." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Tinggalkan ia, karena ia tidak ada kebaikannya bagimu." Dia (ayah Maimunah) Berkata, "Hal itu membuatku lega, dan aku menunggunya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbuat dosa, dan temanmu itu tidak berdosa." Maimunah berkata, "Lalu ayahku berkata di tempat itu, "Aku bernadzar (janji) akan menyembelih beberapa kambing -perawi berkata; aku tidak mengetahui kecuali dia mengatakan; lima puluh ekor kambing- di atas Buwanah (tempat orang musyrik menyembelih). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia bermaksud menyembelih sesuatu pada berhala ini?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Laksanakanlah nadzar yang kau niatkan untuk Allah tersebut." Maimunah berkata, "Lalu ayahku mengumpulkan kambing-kambingnya dan mulai menyembelihnya, lalu seekor kambing terlepas darinya hingga ia pun mencarinya, kemudian dia berdoa, "Allahumma aufi 'anny binadzri (Ya Allah penuhilah dariku nadzarku) ', hingga menemukannya dan menyembelihnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Dlabbah Atthaifi] berkata, "Bibiku yang bernama [Sarah binti Miqsam] menceritakan kepadaku dari bekas budaknya [Maimunah binti Kardam], bahwa saat bersama ayahnya ia meyebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas untanya dan di tangannya ada tongkat…lalu dia menyebutkan hadistnya."

ahmad:25818

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] -yakni Ar Razi- dari [Hushain] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia adalah ibu 'Aisyah, dia berkata, "Aku duduk bersama 'Aisyah, tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar dan berkata, "Allah telah melakukan sesuatu terhadap fulan -yang dia maksud fulan ialah anaknya-. Ummu Rumman berkata, "Aku lalu bertanya kepadanya, "Apa itu?" Dia menjawab, "Anakku termasuk orang yang mengucapkan perkataan itu." Ummu Rumman berkata, "Aku lalu bertanya, "Perkataan apa itu?" ia menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." 'Aisyah lalu berkata, "Apakah Abu Bakar telah mendengar hal itu?" Dia menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengar hal itu?" dia menjawab, "Ya." Maka 'Aisyah pun tersungkur, atau jatuh pingsan. Kemudian dia siuman dengan demam dan gemetar, lalu aku menyelimutinya dengan kain, setelah itu masuklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bersabda: "Kenapa dia?" Ummu Rumman berkata, "Aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terkena demam dan badannya gemetaran." Beliau bersabda: "Barangkali dari kejadian yang dia dengar." Ummu Rumman berkata, "Aku lalu menjawab, "Benar wahai Rasulullah." 'Aisyah lantas mengangkat kepalanya dan berkata, "Jika aku berkata maka tuan tidak akan memberiku udzur, jika aku bersumpah tuan tidak akan mempercayaiku. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Maka kesabaran yang baik Itulah (kesabaranku), dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) '. (Qs. Yusuf: 18). Ketika (ayat) yang memaafkannya turun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Aisyah dan mengabarkan kepadanya, kemudian Aisyah berkata, "Segala puji milik Allah tidak dengan memujimu, " atau dia mengatakan, "Tidak dengan memuji seorangpun."

ahmad:25823

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia berkata, "Ketika aku berada di sisi 'Aisyah tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar kepada kami, dia mengatakan bahwa Allah telah melakukan sesuatu kepada anaknya. 'Aisyah pun bertanya, "Ada apa?" Wanita itu menjawab, "Sesungguhnya dia termasuk dari orang yang mengatakan kejadian itu (berita bohong)." 'Aisyah bertanya lagi, "Kejadian apa?" Wanita itu menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." Aisyah terus bertanya, "Apakah hal itu telah sampai pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Wanita itu menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah telah sampai kepada Abu Bakar?" Wanita itu menjawab, "Ya." Ummu Rumman berkata, "Aisyah lalu jatuh pingsan karena berita tersebut, dan dia tidak siuman kecuali dengan demam dan badan gemetar." Ummu Rumman melanjutkan, "Lalu aku bangun dan menyelimutinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun masuk seraya bersabda: "Ada apa dengan orang ini?" Ummu Rumman menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terserang demam dan badannya gemetar." Beliau lalu bersabda: "Barangkali dari kabar yang ia ceritakan." Ummu Rumman lalu mendudukkan 'Aisyah hingga 'Aisyah pun berkata, "Demi Allah, jika aku bersumpah kepada kalian, kalian tidak akan mempercayaiku, dan jika aku meminta udzur kepada kalian, maka kalian tidak akan memberiku udzur. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) ' (Qs. Yusuf: 18). Ummu Rumman berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar. Setelah itu Allah menurunkan pembersihan (pembelaan) atas diri Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersama Abu Bakar dan masuk seraya bersabda: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan udzurmu." Aisyah menjawab, "Dengan memuji Allah tidak dengan memujimu." Ummu Rumman berkata, "Abu Bakar lantas berkata kepada Aisyah, "Akankah kamu mengatakan seperti ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Aisyah menjawab, "Ya." Dan di antara yang menyebarkan kejadian itu adalah seseorang yang sering dibantu oleh Abu Bakar, maka Abu Bakar bersumpah untuk tidak mambantunya lagi. Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya...) ' (Qs. An Nuur: 22) sampai akhir ayat. Maka Abu Bakar pun berkata, "Tentu." Lalu diapun membantunya lagi."

ahmad:25824

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Walid Az Zubaidi] dari [Luqman bin Amir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] dari saudarinya [Ash Shamma'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu kecuali kalau hal itu diwajibkan atas kalian, jika di antara kalian tidak mendapatkan kecuali kulit tanaman maka hendaknya ia menelannya."

ahmad:25830

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir] dia berkata, "Saat memasuki Madinah, aku menemui [Fatimah binti Qais] dia mengatakan kepadaku bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya (suami) pada suatu ekspedisi." Fatimah berkata, "Kemudian saudaranya berkata kepadaku, "Keluarlah dari rumah." Aku pun berkata, "Sesungguhnya aku memiliki hak untuk dinafkahi dan tempat tinggal hingga selesai masanya." Dia (saudaranya) Berkata, "Tidak bisa." Lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sampaikan kepada beliau, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku dan saudaranya mengeluarkan aku dari rumahnya, ia menghalangiku untuk bertempat tinggal dan tidak memberiku nafkah?" Kemudian beliau mengirim seseorang menemuinya, beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan anak perempuan keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah mentalaknya tiga kali sekaligus." Fatimah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah hai anak perempuan keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk isteri yang ditalak suaminya namun ia masih bisa rujuk kepadanya, apabila ditalak yang tidak bisa rujuk lagi maka tidak ada nafkah dan tempat tinggal, oleh karena itu keluarlah dan tinggallah di rumah fulanah." Kemudian beliau berkata -ini ditujukan kepada wanita tersebut-: "Tinggallah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia buta dan tidak melihatmu, lalu janganlah menikah hingga aku menikahkanmu." Fatimah berkata, "Lalu datanglah seorang Quraisy untuk melamarku, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu, beliau bersabda: "Tidakkah kamu menikahi orang yang lebih aku cintai daripadanya?" aku menjawab, "Baik ya Rasulullah, nikahkan aku dengan siapapun yang tuan cintai." Fatimah melanjutkan, "Lalu beliau menikahkanku dengan Usamah bin Zaid."

ahmad:25851

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Daud] -yakni Ibnu Abu Hindi- dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa, kemudian beliau naik minbar dan diserukan kepada manusia 'Hendaklah shalat berjamaah'. Orang-orang pun berkumpul, lantas beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku menyeru kalian bukan karena ada perkara yang mengejutkan atau menyenangkan, akan tetapi Tamim Ad-Dari telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok penduduk Palestina berlayar di tengah laut, kemudian mereka diombang-ambingkan oleh angin hingga terdampat disebuah pulau dari beberapa pulau di tengah laut. Tiba-tiba ia dikejutkan oleh seekor binatang yang berambut gondrong, tidak diketahui laki-laki ataukah perempuan, disebabkan rambutnya yang terlalu lebat, mereka bertanya, 'Siapakah kamu? ' Ia (binatang) menjawab, 'Aku adalah Jassasah, ' mereka bertanya lagi, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' dia menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini kalian akan menemui seorang laki-laki yang fakir, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian.' Lalu mereka memasuki biara, dan ternyata di sana ada seorang laki-laki buta telah terantai dengan besi, dia berkata, 'Siapa kalian? ' kami berkata, 'Kami dari penduduk Arab.' Dia berkata, 'Apakah di antara kalian telah diutus seorang Nabi? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah orang-orang Arab mengikutinya? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia lalu berkata, 'Itu lebih baik buat mereka.' Dia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat orang-orang Persia? Apakah dia (Nabi) Telah mengalahkannya? ' Mereka menjawab, 'Dia tidak akan mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu pun berkata, 'Sesungguhnya dia (nabi) akan mengalahkannya (menguasainya).' Kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan mata air Zughar? ' Mereka menjawab, 'Ia penuh dengan air'. Dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan Kurma Baisan? Apakah ia memberikan kecukupan makanan? ' Mereka menjawab, 'Sungguh ia telah memberikan kecukupan makanan untuk penduduknya', tiba-tiba ia melompat dengan sekali lompatan, kami mengira dia akan lepas.' Lantas kami bertanya, 'Siapakah kamu? ' Dia menjawab, 'Aku adalah Dajjal, dan sesungguhnya aku akan melalui bumi semuanya selain Makkah dan Thayyibah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku sampaikan kabar gembira untuk kalian wahai kaum Muslimin, inilah Thayibah yang dia tidak akan memasukinya yakni Dajjal."

ahmad:25853

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdurrahman Ar Ru'asi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari ['Abdul Karim] dari [Barra'] anak dari anak perempuan Anas, dia adalah anak laki-lakinya Zaid, dari [Anas] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ibuku], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya sedangkan di rumahnya ada kantung air yang digantung, lalu beliau minum dari kantung tersebut dengan berdiri." Ummu Anas berkata, "Lalu aku meraih mulut kantung itu dan memotongnya."

ahmad:25866

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mughirah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] dari neneknya [Ummu Sulaim] dia mengatakan, bahwa dia bertetangga dengan Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia pernah masuk manemuinya, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk." Ummu Sulaim berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seorang isteri bermimpi bahwa suaminya telah menggaulinya? Apakah ia wajib mandi?" Ummu Salamah berkata, "celaka kamu wahai Ummu Sulaim, kamu telah membuka aib seorang wanita di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ummu Sulaim pun berkata, "Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, dan lebih baik kita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang suatu hal yang masih rancu daripada kita dalam ketidaktahuan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ummu Salamah: "Justru kamulah yang celaka wahai wahai Ummu Sulaim, ia wajib mandi jika mendapati cairan." Maka Ummu Salamah berkata, "Wahai Rasulullah, apakah seorang wanita juga memiliki cairan?" Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "(Jika tidak) lalu dari mana seorang anak bisa menyerupai ibunya, wanita adalah saudara laki-laki."

ahmad:25869

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Sirin- dari [Abu Al Alaniyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Aku menemui ini -yakni isterinya-, sedangkan di sisinya ada daging kurban yang ia telah mengangkatnya, maka aku pun mengangkatnya dengan tongkat. Isteriku lalu berkata, "Fulan telah datang dan mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menahan daging kurban lebih dari tiga hari, maka sekarang makanlah dan simpanlah."

ahmad:25904

Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wa'il] dari [ayahnya] dia berkata, "Seorang wanita keluar untuk mengerjakan shalat, tiba-tiba dia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memperkosanya, laki-laki itu kemudian pergi meninggalkan wanita tersebut. Setelah itu ada seorang laki-laki yang mendatangi wanita tersebut, wanita itu lalu berkata, "Sungguh, seorang laki-laki telah melakukan ini dan itu kepadaku!" maka laki-laki tersebut pergi untuk mencari laki-laki yang memperkosanya. Kemudian ada sekelompok orang-orang Anshar menemukan wanita tersebut, wanita itu lalu berkata, "Sungguh, seorang laki-laki telah melakukan ini dan itu kepadaku!" maka orang-orang Anshar pergi untuk mencari laki-laki yang memperkosanya. Kemudian orang-orang Anshar tersebut (justru) menangkap laki-laki yang mencari laki-laki yang telah memperkosanya, dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sang wanita lalu berkata, "Inilah dia!" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya, maka berkatalah laki-laki yang telah memperkosanya, "Wahai Rasulullah, yang dimaksud adalah aku!" Maka beliau berkata kepada si wanita: "Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampunimu." Dan beliau bersabda kepada laki-laki dengan perkataan yang baik, maka dikatakan, "Wahai Nabiyallah, apakah tuan tidak merajamnya?" Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya penduduk Madinah bertaubat, niscaya akan diterima dari mereka."

ahmad:25980

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari seorang wanita bani Asad bin Khuzaimah yang disebut dengan [Ummu Ma'qil] dia berkata, "Aku hendak melaksanakan ibadah haji, tiba-tiba hewan tungganganku tersesat, maka aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Laksanakanlah umrah di bulan Ramadan, sebab umrah di bulan Ramadan seperti pahala haji." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Harits bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Bapaknya] dia berkata, "Aku adalah orang yang ikut serta bersama Marwan sewaktu dia pergi menemui [Ummu Ma'qal Al Asadiyah], Abu Bakar berkata, "Dan aku termasuk orang yang ikut menemui Ummu Ma'qal ketika dia menceritakan hadits ini." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Ma'qil bin Ummu Al Asadiyah] dari [Ummu Ma'qil] ia berkata, "Aku hendak melaksanakan ibadah haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia menyebutkan seperti hadits Al Auza'I, dari Yahya bin Abu Katsir."

ahmad:26027

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Yazid bin Jud'an] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Khaulah binti Hakim], bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang wanita yang bermimpi waktu tidurnya sabagaimana yang dimimpikan laki laki (bersetubuh). Maka Nabi menjawab: "Tidak ada mandi di dalamnya sehingga dia mengeluarkan cairan sebagaimana tidak ada mandi bagi laki-laki hingga ia mengeluarkan cairan (mani)."

ahmad:26049

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Amir] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa kemudian naik mimbar, lalu diserulah 'Ash Shalaatu Jaami'ah (Mari shalat berjama'ah). Orang-orang pun berkumpul, beliau kemudian bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak menyeru kalian karena suatu hal yang membuat kalian terkejut, akan tetapi Tamim Ad Dary telah mengabarkan kepadaku, bahwa orang-orang dari penduduk Palestina telah mengarungi lautan, mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau, tiba-tiba mereka bertemu dengan makhluk berambut gondrong sehingga tidak ketahuan apakah dia laki-laki atau perempuan, karena rambutnya lebat. Mereka bertanya, 'siapakah kamu? ' makhluk itu menjawab, 'Aku adalah Jasasah', lalu mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan (biara) ini, di dalamnya ada seorang laki-laki yang yang sangat menanti berita kalian, kemudian mereka masuk ke sebuah biara dan mereka mendapatkan seorang laki-laki buta yang dibelenggu rantai, kemudian laki-laki itu bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang Arab', laki-laki itu bertanya, 'Apakah pada kalian telah diutus seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? ' mereka menjawab, 'Ya, ' laki-laki itu bertanya lagi, 'Apakah orang-orang arab mengikutinya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Laki-laki itu berkata, 'Itu lebih baik bagi mereka.' Kemudian laki-laki itu berkata lagi, 'Apa yang dilakukan oleh orang-orang Persia? Apakah dia dapat menguasainya (Persia)? Mereka berkata, 'Dia belum mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu berkata, 'Sungguh, suatu saat dia akan menguasainya.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Airnya meluap, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan perahu Thabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di Baisan, apakah memberikan kecukupan makanan? ' mereka menjawab, 'Sungguh, orang-orang yang pertama telah memakannya.' Tamim berkata, "Tiba-tiba ia melompat, dan kami mengira ia akan lepas, maka kami berkata, 'Siapakah sebenarnya dirimu? ' Laki-laki itu menjawab, 'Aku adalah Dajjal, sesungguhnya aku akan melalui bumi seluruhnya, selain Makkah dan Thaybah (nama kota Madinah).' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kabar gembira kepada kalian wahai kaum Muslimin, sesungguhnya (bumi) ini adalah Thayibah yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal."

ahmad:26066

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Aku telah menulis naskah dari mulutnya, ia (Fatimah) Berkata, "Aku menjadi isteri dari seorang laki-laki dari bani Mahzum, kemudian dia mentalakku, maka aku mengirim utusan kepada keluarganya untuk minta hak nafkah, namun mereka berkata, 'Kamu tidak lagi mendapatkan nafkah dari kami!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban atas mereka untuk menafkahi kamu, dan rampungkanlah masa iddahmu di tempatnya Ummu Syarik, dan jangan lupa kabari aku." Kemudian beliau berkata, "Sesungguhnya saudara laki-lakinya Ummu Syarik dari orang-orang Muhajirin sering mengunjunginya, maka pindahlah ke tempat Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki buta, jika kamu melepas pakainmu maka dia tidak akan melihatnya." Fatimah berkata, "Tatkala aku sudah halal, maka Mu'awiyah dan Abu Jahm bin Hudzaifah melamarku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mu'awiyah adalah laki-laki miskin yang tidak punya harta benda, sedangkan Abu Jahm adalah laki-laki yang tidak menaruh tongkat dari bahunya (suka memukul), bagaimana jika kamu menikah dengan Usamah bin Zaid?" -Namun keluarga Fatimah tidak suka jika ia harus menikah dengan Usamah-. Maka Fatimah berkata, "Aku tidak akan menikah kecuali yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah rekomendasikan, ' maka Fatimah pun menikah dengannya."

ahmad:26068

Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus Al Qusyairi Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Shalih] dari [Ummu Hani'] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya pada waktu penaklukan kota Makkah, Ummu Hani' lalu menyuguhkan air minum untuk beliau dan beliau pun meminumnya. Kemudian beliau memberikan sisanya kepada Ummu Hani', dan ia pun meminumnya. Setelah itu ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan tindakan yang aku sendiri tidak tahu apakah tuan menyetujuinya atau tidak?" Beliau balik bertanya: "Apa itu wahai Ummu Hani`?" Ummu Hani' menjawab, "Sebetulnya aku sedang berpuasa, akan tetapi aku tidak suka jika aku mengembalikan sisa (minuman) tuan, oleh karenanya aku meminumnya." Beliau bersabda: "Apakah kamu puasa sunnah ataukah wajib?" Ummu Hani' berkata, "Aku menjawab, "Puasa sunnah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang puasa sunnah boleh menentukan dua pilihan, jika ia berkehendak maka boleh berpuasa dan jika berkehendak dia boleh berbuka."

ahmad:26117

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] -yakni Ibnu Kaisan-, [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] mengabarkan dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dari [Zainab binti Jahsy] dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dalam keadaan terkejut seraya bersabda: "LAA ILAAHA ILLALLAAH (Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah), celakalah orang-orang arab dari keburukan yang telah dekat, hari ini telah dibukakan pemisah antara Ya'juj dan Ma'juj seperti ini, " dia berkata, kemudian beliau melingkarkan kedua jarinya, yaitu ibu jari dengan jari telunjuk." Zainab binti Jahsy berkata, "Lalu aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan padahal ada orang-orang shalih di tengah-tengah kita?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, apabila kerusakan sudah merajalela."

ahmad:26146

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Abdurrahman] bekas budak keluarga Thalhah, berkata; aku pernah mendengar [Kuraib] menceritakan dari [Ibnu Abbas] dari [Juwairiyah] dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Juwairiyah di pagi hari, ketika itu dia berada di masjid sedang berdoa. Kemudian menjelang tengah hari beliau kembali melewatinya seraya bertanya: "Apakah kamu masih pada posisimu?" dia menjawab, "Ya." Belaiu lalu bersabda: "Maukah aku beritahukan kepadamu beberapa kalimat yang dapat menyamainya, yang seandainya ditimbang maka akan menyamainya, yaitu; SUBHAANALLAAH 'ADADA KHALQIHI, SUBHAANALLAAH 'ADADA KHALQIHI (Maha suci Allah sebanyak ciptaan-Nya, Maha suci Allah sebanyak ciptaan-Nya) tiga kali, SUBHAANALLAAH RIDLAA NAFSIHI, SUBHAANALLAAH RIDLAA NAFSIHI, SUBHAANALLAAH RIDLA NAFSIHI (Maha suci Allah sebagaimna Dia ridla terhadap diri-Nya) tiga kali, SUBHAANALLAAH ZINATA 'ARSYIHI, SUBHAANALLAAH ZINATA 'ARSYIHI, SUBHAANALLAAH ZINATA 'ARSYIHI (Maha suci Allah sebanyak hiasan yang ada di atas Arsy-Nya) tiga kali, SUBHAANALLAAH MIDAADA KALIMAATIHI, SUBHAANALLAAH MIDAADA KALIMAATIHI, SUBHAANALLAH MIDAADA KALIMAATIHI (Maha suci Allah sebanyak tinta kalimat-Nya) tiga kali." Dulu namanya adalah Barrah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya nama dengan Juwairiyah."

ahmad:26153

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dan [Hajjaj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] dari [Juwairiyah binti Al Harits] dia berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at datang menemuinya, yang ketika itu dia sedang berpuasa. Beliau kemudian bertanya kepadanya: "Apakah kamu kemarin berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu besok mau berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Maka beliau pun bersabda: "Berbukalah kamu."

ahmad:26154

Telah menceritakan kepada kami [Ashim] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata, bahwa [Ubaid bin Sabbaq] menyakini bahwa [Juwairiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya, kemudian beliau bersabda: "Apakah ada makanan?" Juwairiyah menjawab, "Kami tidak memiliki makanan, kecuali tulang kambing pemberian budakku dari harta sedekah." Beliau lantas bersabda: "Dekatkanlah kepadaku karena dia telah sampai kepada tempatnya."

ahmad:26156

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Ataki] dari [Juwairiyah binti Al Harits] dia berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya pada hari Jum'at, yang saat itu dia sedang berpuasa. Beliau lalu bertanya kepadanya: "Apakah kemarin kamu berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu besok hendak berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Maka beliau pun bersabda: "Berbukalah."

ahmad:26157

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata, Marwan mengutus [Abdullah bin Utbah] kepada [Subai'ah binti Al Harits] untuk menanyakan tentang sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya, lalu Subai'ah menceritakan, bahwa dirinya adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah, kemudian dia ditinggal mati olehnya pada saat haji Wada' dan dia termasuk orang yang ikut serta dalam perang Badar. Kemudian dia melahirkan sebelum berlalu masa empat bulan sepuluh hari dari kematian suaminya, lalu dia bertemu dengan Abu As Sanabil -yaitu Ibnu Ba'kak- setelah suci dari nifasnya dan menggunakan celak. Kemudian Abu As Sanabil berkata kepadanya, "Tahanlah dirimu -atau kalimat yang serupa dengannya-, mungkin kamu menghendaki nikah, sesungguhnya masa iddahmu adalah empat bulan sepuluh hari dari kematian suamimu." Subai'ah lalu berkata, "Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau apa yang telah dikatakan oleh Abu As Sanabil bin Ba'kak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal untuk menikah sejak kamu melahirkan kandunganmu." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dia berkata, "Ubaidullah bin Abdullah bin Utsbah telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah binti Al Harits], untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya. Kemudian Subai'ah mengaku bahwa dia adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah…kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah Al Aslamiyah] dan menanyakan tentang perkara dia." Perawi berkata, "Kemudian Abdullah datang menemui Subai'ah…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26166

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Manshur] -yakni Ibnu Zadzan- dari [Hubaib bin Abdurrahman] dari bibinya [Unaisah binti Khubaib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah kalian, namun jika Bilal mengumandangkan adzan, maka janganlah kalian makan dan minum." Ia (perawi) Berkata, "Jika ada seorang wanita masih makan sahur, maka kami mengatakan kepada Bilal, pelan-pelanlah sehingga dia selesai sahur."

ahmad:26169

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir Al Anshari] dari [neneknya] dia berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuinya sedangkan di sisinya ada sebuah Qirbah (bejana dari kulit), kemudian beliau minum dari mulut geriba tersebut sambil berdiri." Lalu hadits ini dibacakan di hadapannya, yakni [Sufyan] dia berkata, "Aku mendengar [Yazid] dari ['Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari nenekku, yaitu [Kubaisyah]."

ahmad:26177

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib] seorang laki-laki Anshar, dari budak mereka yang biasa disebut dengan [Laila] dia menceritakan dari nenekku [Ummu Amarah binti Ka'b] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, kemudian dia mendekatkan makanan kepada beliau, beliau lalu bersabda kepadanya: "Makanlah." Ummu Amarah berkata, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa, " maka beliau bersabda: "Sesungguhnya Malaikat mendoakan orang yang berpuasa, ketika di sisinya ada orang yang makan hingga (orang yang makan itu) selesai."

ahmad:26200

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] -yaitu Ibnu Qasim- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Asma' binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan para wanita kaum Muslimin untuk berbaiat, maka Asma' berkata kepada beliau, "Tidakkah tuan mengulurkan tanganmu wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita, akan tetapi aku hanya sekedar mengambil sumpah dari mereka." Dan di antara para wanita itu ada bibinya, ia mengenakan gelang dan cincin dari emas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu suka jika Allah mengenakanmu gelang dan cincin dari api neraka pada hari Kiamat kelak?" maka dia berkata, "Aku berlindung diri kepada Allah wahai Nabi Allah." Asma' berkata, "Lantas aku berkata kepada bibiku, "Buanglah sesuatu yang ada padamu, " lalu dia membuangnya." Asma mendengar kepadaku, "Demi Allah, wahai anakku, sungguh dia telah membuangnya, dan aku tidak tahu siapa yang mengambil dari tempatnya, dan tidak ada satupun dari kami yang hendak mengambilnya." Asma' berkata, "Maka aku berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya salah satu dari kami merasa tidak enak bersama suaminya jika tidak mengenakannya atau berhias dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kenapa salah seorang dari kalian tidak membuat anting dari perak, atau membuat kedua cincinya dari perak lalu memasukkannya di antara jari-jarinya dan dicampur dengan Za'faran, sehingga ia seperti emas yang mengkilap."

ahmad:26291

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] berkata; "Aku singgah ke tempat [Ummu Ayyub], yaitu orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah kepada mereka. Ketika aku singgah, ia menceritakan kepadaku seperti ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para sahabat pernah membawa makanan yang di dalamnya banyak sayurannya, kemudian mereka mendekatkan kepada beliau, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka seraya bersabda kepada para sahabatnya: "Makanlah, sesungguhnya aku tidak seperti salah seorang di antara kalian, aku khawatir jika aku menyakiti sahabatku ini, yakni malaikat."

ahmad:26339

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] berkata, telah mengabarkan [bapakku] kepadaku dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya dan bersamanya ada seorang wanita lain, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "siapa ini?" Aisyah menjawab: "si fulanah", Lalu diceritakan tentang shalatnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tinggalkanlah apa yang tidak kalian sanggupi, demi Allah, Allah tidak akan bosan hingga kalian sendiri yang menjadi bosan, dan agama yang paling dicintai-Nya adalah apa yang senantiasa dikerjakan secara rutin dan kontinyu".

bukhari:41

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Ali Al Manjufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] dan [Muhammad] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa mengiringi jenazah muslim, karena iman dan mengharapkan balasan dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai dishalatkan dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qiroth, setiap qiroth setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyolatkannya dan pulang sebelum dikuburkan maka dia pulang membawa satu qiroth". Hadits seperti ini juga diriwayatkan dari [Utsman Al Mu`adzin], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:45

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqash] bahwasanya dia mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah yang dimaksudkan mengharap wajah Allah kecuali kamu akan diberi pahala termasuk sesuatu yang kamu suapkan ke mulut istrimu".

bukhari:54

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syababah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Husain Al Mu'alim] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Samrah bin Jundub], bahwa ada seorang wanita yang meninggal dunia karena hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatinya dan beliau berdiri di bagian tengah (jenazah) nya."

bukhari:320

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib? radliallahu 'anhuma] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengahdap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginginkan kiblat tersebut dialihkan ke arah Ka'bah. Maka Allah menurunkan ayat: ("Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit) ' (Qs. Al Baqarah: 144). Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke Ka'bah. Lalu berkatalah orang-orang yang kurang akal, yaitu orang-orang Yahudi: '(Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus) ' (As. Al Baqarah: 144). Kemudian ada seseorang yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, orang itu kemudian keluar setelah menyelesikan shalatnya. Kemudian orang itu melewati Kaum Anshar yang sedang melaksanakan shalat 'Ashar dengan menghadap Baitul Maqdis. Lalu orang itu bersaksi bahwa dia telah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap Ka'bah. Maka orang-orang itu pun berputar dan menghadap Ka'bah."

bukhari:384

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah], bahwa ada seorang budak perempuan hitam milik suatu kaum orang 'Arab telah mereka merdekakan." 'Aisyah mengatakan, "Pada suatu hari sahaya ini keluar bersama seorang bayi perempuan dengan membawa kain tikar tenunan berwarna merah terbuat dari kulit yang dihiasi dengan permata. Berkata, 'Aisyah radliallahu 'anhu: Maka sahaya itu meletakkan tikar tersebut atau duduk diatasnya. Lalu tiba-tiba ada burung terluka yang jatuh. Sahaya itu menganggapnya sebagai daging maka diambilnya. Lalu orang-orang itu mencari burung tersebut tapi tidak menemukannya. Berkata, 'Aisyah radliallahu 'anhu: "Lalu orang-orang itu menanyakannya kepadaku. Be 'Aisyah radliallahu 'anhu: "lalu orang-orng iru menggeledah sampai pada bagian depan sahaya tersebut. 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Demi Allah, aku ada bersama mereka saat butung itu jatuh lalu dia mengambilnya. Maka terjadilah apa yang terjadi diantara mereka. 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Aku katakan: Inilah yang kalian duga aku berada di balik ini semua padahal orang ini lah yang berbuat dan aku berlepas diri darinya". 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Lalu sahaya ini menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. dan masuk Islam. Berkata, 'Aisyah radliallahu 'anhu: Sahaya ini memiliki rumah kecil di dekat masjid. 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Dan setiap dia menemui aku dia menceritakan disampingku. 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: " Tidaklah dia duduk disisiku melainkan selalu bersya'ir: Berkata, 'Aisyah radliallahu 'anhu: aku katakana kepadanya: "Apa alasanmmu setiap kali bermajelis denganku kamu bersya'ir seperti itu?" 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: Maka dia ceritakan seperti kejadian dalam hadits ini".

bukhari:420

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Rafi'] dari [Abu Hurairah], "Ada seorang laki-laki kulit hitam atau wanita kulit hitam yang menjadi tukang sapu Masjid meninggal dunia. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya tentang keberadaan orang tersebut. Orang-orang pun menjawab, "Dia telah meninggal!" Beliaupun bersabda: "Kenapa kalian tidak memberi kabar kepadaku? Tunjukkanlah kuburannya padaku!" beliau kemudian mendatangi kuburan orang itu kemudian menshalatinya."

bukhari:438

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah bersama kami melaksanakan salah satu dari shalat yang berada di waktu malam." Ibnu Sirin berkata, "Abu Hurairah menyebutkan menyebutkan (nama) shalat tersebut, tetapi aku lupa." Abu Hurairah mengatakan, "Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam, kemudian beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid. Beliau lalu berbaring pada kayu tersebut seolah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya serta menganyam jari jemarinya, sedangkan pipi kanannya diletakkan pada punggung telapak tangan kiri. Kemudian beliau keluar dari pintu masjid dengan cepat. Orang-orang pun berkata, "Apakah shalat telah diqashar (diringkas)?" Padahal ditengah-tengah orang banyak tersebut ada Abu Bakar dan 'Umar, dan keduanya enggan membicarakannya. Sementara di tengah kerumunan tersebut ada seseorang yang tangannya panjang dan dipanggil dengan nama Dzul Yadain, dia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Tuan lupa atau shalat diqashar?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar." Beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?" Orang-orang menjawab, "Benar." Beliau kemudian maju ke depan dan mengerjakan shalat yang tertinggal kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud seperti sujudnya yang dilakukannya atau lebih lama lagi. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir, kemudian takbir dan sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir." Bisa jadi orang-orang bertanya kepadanya (Ibnu Sirin), apakah dalam hadits ada lafadz 'Kemudian beliau salam' lalu ia berkata; aku mendapat berita bahwa Imran bin Hushain berkata; kemudian beliau salam'."

bukhari:460

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di Dzul Hulaifah di bawah pohon samurah ketika melaksanakan 'Umrah dan hajinya, yaitu tempat yang sekarang digunakan sebagai masjid di daerah Dzul Hulaifah. Ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau haji, atau umrah, dan melewati jalan tersebut beliau turun melalu dasar lembah, dan ketika telah sampai di dasar lembah beliau singgah di Bathha' (saluran tempat mengalirnya air) yang terletak di tebing sebelah timur dari lembah tersebut. Di situ beliau bermalam dan beristirahat sampai pagi. Beliau tidak singgah di masjid yang berbatu dan tidak juga di bukit yang ada masjidnya. Di lembah itu terdapat celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk melekasanakan shalat. Di dasar lembah tersebut ada gundukan pasir dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di situ. Suatu hari aliran air di Bathha' menyeret gundukan pasir tersebut sehingga menutup celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk shalat. 'Abdullah bin 'Umar menceritakan kepadanya (Nafi') bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di masjid kecil, bukan masjid yang terdapat di Syarful Rauha'. 'Abdullah mengetahui tempat yang pernah digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat. Ia berkata, "Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah bin 'Umar juga pernah shalat di lembah 'Irqi yang terletak diperbatasan Rauha'. Lembah ini ujungnya di sisi jalan di bawah masjid yang posisinya di sebelah kanan jika kamu berjalan menuju Makkah. Disana sudah dibangun masjid namun 'Abdullah bin 'Umar belum pernah shalat di masjid tersebut. Dia melewati masjid tersebut dari sebelah kiri dan belakangnya, kemudian ia shalat di depannya di lembah 'Irq itu sendiri. Pernah ketika dia kembali dari Rauha', dia tidak shalat Zhuhur (di tempat lain) hingga sampai di tempat tersebut, kemudian dia shalat Zhuhur di tempat tersebut. Jika dia kembali dari Makkah dan melewati tempat itu satu jam sebelum Shubuh atau di akhir waktu sahar (menjelang shubuh), dia beristirahat hingga shalat Shubuh di tempat itu. 'Abdullah juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah di bawah pohon besar di desa Ar-Ruwaitsah di sebelah kanan jalan menghadap ke jalan, yakni pada tempat yang rendah dan datar. Sehingga beliau bisa melalui tebing datar yang jaraknya dua mil dari ujung jalan yang datar desa Ar-Ruwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan di sisi bawahnya, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada sisinya itu banyak terdapat celah. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat air terjun yang posisinya di belakang desa Al 'Arj jika kamu menuju desa Hadlbah. Pada masjid itu ada dua atau tiga kuburan yang ditandai dengan batu yang berada di sebelah kanan jalan, pada jalan yang datar. Di sisi kanan jalan yang datar itulah 'Abdullah pernah melintas ketika kembali dari desa Al 'Irj setelah matahari condong pada tengah hari, lalu dia shalat Zhuhur di masjid itu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di pohon-pohon besar di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat desa Harsya. Saluran air itu letaknya berhubungan dengan ujung jalan desa Harsya yang jaraknya sejauh lemparan anak panah (kira-kira dua pertiga mil). 'Abdullah pernah shalat di dekat pohon yang paling besar dan paling tinggi di antara pohon-pohon besar tersebut. 'Abdullah juga menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah pada saluran air yang terletak dekat lembah yang disebut dengan Marrul Zhahran, yakni sebelum Madinah jika menuruni lembah Shafrawat. Beliau singgah dan turun hingga ke bawah yang posisinya ada di sebelah kiri jalan jika kamu menuju arah Makkah. Jarak antara saluran air yang beliau singgahi dengan jalan hanya berjarak tidak lebih dari sejauh lemparan batu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh, ia lalu melaksanakan shalat subuh di sana ketika Beliau pergi mengunjungi Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut posisinya pada sebuah bukit besar, bukan pada posisi di mana sekarang dibangun masjid, yaitu pada dasar bukit tersebut. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menghadap dua jalan masuk menuju gunung yang jaraknya dengan puncak gunung sekitar sebesar Ka'bah, posisinya sekarang di sebelah kiri dari masjid yang didirikan. Dan tempar shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam letaknya lebih rendah dari tebing yang berwarna hitam. Jarak tempat itu dari tebing tersebut sepuluh hasta atau kurang lebih sekitar itu. Dan jika kamu shalat menghadap dua jalan ke gunung tersebut maka tempat tersebut berada di tengah antara kamu berdiri dengan Ka'bah."

bukhari:462

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq As Suramari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari ['Abdullah] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dekat Ka'bah, ada orang-orang Quraisy yang sedang duduk-duduk di majelis mereka. Ketika itu ada seorang laki-laki dari mereka yang berkata, 'Tidakkah kalian melihat kepada orang yang riya' ini? Siapa dari kalian yang dapat mengambilkan buatku sisa unta yang baru disembelih milik fulan, lalu dia kumpulkan kotorannya, darah dan plasenta (ari-ari) nya! ' Maka ada seorang laki-laki datang dengan membawa kotoran tersebut, ia menunggu sampai beliau sujud. Sehingga ketika beliau sujud, ia ia bisa meletakkan kotoran tersebut di antara bahu beliau. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, orang itu meletakkan kotoran-kotoran unta itu di antara dua bahu beliau. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap dalam keadaan sujud, mereka pun tertawa hingga sebagian condong kepada sebagian yang lain. Lalu ada seseorang menemui Fatimah? radliallahu 'anha, dan orang itu adalah Juwairiyah. Maka Fatimah bergegas mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu masih dalam keadaan sujud. Kemudian Fatimah membersihkan kotoran-kotoran unta tersebut dari beliau. Kemudian Fatimah menghadap ke arah mereka dan mengumpat orang-orang Quraisy tersebut. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan shalat dan berdo'a: "Ya Allah kuserahkan (urusan) Quraisy kepada-Mu, Ya Allah kuserahkan Quraisy kepada-Mu, Ya Allah kuserahkan Quraisy kepada-Mu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebut satu persatu nama-nama mereka: "Ya Allah kuserahkan (urusan) 'Amru bin Hisyam kepada-Mu, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Al Walid bin 'Utbah, Umayyah bin Khalaf, 'Uqbah bin Abu Mu'aith dan 'Umarah bin Al Walid." 'Abdullah bin Mas'ud berkata, "Demi Allah, aku melihat orang-orang yang disebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut terbantai pada perang Badar, kemudian mereka dibunag ke lembah Badar." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadilah para penghuni lembah ini diiringi dengan kutukan."

bukhari:490

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] berkata, Aku pernah mendengar [Hudzaifah] berkata, "Kami pernah bermajelis bersama 'Umar, lalu ia berkata, "Siapa di antara kalian yang masih ingat sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah fitnah? ' Aku lalu menjawab, 'Aku masih ingat seperti yang beliau sabdakan! ' 'Umar bertanya, "Kamu dengar dari beliau atau kamu mendengar perkataan itu dari orang lain?" Aku menjawab, 'Yaitu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak dan tetangganya. Dan fitnah itu akan terhapus oleh amalan shalat, puasa, sedekah, amar ma'ruf dan nahi munkar." 'Umar berkata, "Bukan itu yang aku mau. Tapi fitnah yang dahsyat seperti dahsyatnya air laut." Hudzaifah berkata, "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya fitnah itu tidak akan membahayakan engkau! antara engkau dengannya terhalang oleh pintu yang tertutup." 'Umar bertanya; "Pintu yang rusak atau terbuka?" Hudzaifah menjawab, "Rusak." 'Umar pun berkata, "Kalau begitu tidak akan bisa ditutup selamanya! ' Kami (perawi) bertanya, "Apakah 'Umar mengerti pintu yang dimaksud?" Hudzaifah menjawab, "Ya. Sebagaimana mengertinya dia bahwa setelah pagi adalah malam hari. Aku telah menceritakan kepadanya suatu hadits yang tidak ada kerancuannya." Namun kami takut untuk bertanya kepada Hudzaifah, lalu aku suruh Masruq untuk, lalu ia pun menanyakannya kepadanya. Hudzaifah lalu menjawab, "Pintu itu adalah Umar."

bukhari:494

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Asma' binti Abu Bakar Ash Shiddiiq] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat gerhana, maka Beliau berdiri dan dipanjangkan (lama) berdirinya, kemudian rukuk maka dipanjangkannya rukuk, kemudian berdiri lagi dan dipanjangkan berdirinya, kemudian rukuk maka dipanjangkannya rukuk, kemudian bangkit (dari rukuk), kemudian sujud dan memanjangkan sujudnya, kemudian mengangkat (kepala dari sujud), kemudian sujud dan memanjangkan sujudnya, kemudian berdiri lagi dan memanjangkan berdirinya, kemudian rukuk maka dipanjangkannya rukuk, kemudian berdiri (bangkit dari rukuk) dan dipanjangkan berdirinya, kemudian rukuk maka dipanjangkannya rukuk, kemudian bangkit (dari rukuk), kemudian sujud maka dipanjangkannya sujud, kemudian mengangkat (kepala dari sujud), lalu sujud dan dipanjangkannya sujud, selesai salam beliau bersabda: "Telah didekatkan surga kepadaku hingga seandainya aku dibenarkan (berani) untuk mengambilnya tentu aku akan bawakan kepada kalian kurma dari kurma-kurma didalamnya. Dan didekatkan juga neraka kepadaku hingga aku berkata, 'Wahai Rabb, aku bersama mereka. Tiba-tiba aku melihat seorang wanita'. Aku (Nafi') menduga beliau mengatakan, "Dicakar-cakar oleh seekor kucing. Aku bertanya, 'Apa yang menyebabkan demikian? Mereka menjawab, 'Wanita tersebut menahan kucing tersebut hingga mati karena kelaparan karena dia tidak memberinya makan atau membiarkan kucing tersebut pergi mencari makan.' Nafi' berkata, "Aku menduga beliau mengatakan, "Mencari makan dari serangga di permukaan tanah'."

bukhari:703

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] berkata, "Aku mendengar [Zaid bin Wahb] berkata, " [Hudzaifah] melihat seseorang shalat namun tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Maka dia berkata, "Kamu belum shalat. Seandainya kamu meninggal dunia, maka kamu mati dalam keadaan di luar fithrah (agama), padahal Allah telah menciptakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada diatasnya."

bukhari:749

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman bin Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Qari Al Qurasyi Al Iskandarani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim bin Dinar] bahwa ada orang-orang mendatangi [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] yang berdebat tentang mimbar dan bahan membuatnya? Mereka menanyakan hal itu kepadanya. Sahl lalu berkata, "Demi Allah, akulah orang yang paling mengerti tentang masalah ini. Sungguh aku telah melihat hari pertama mimbar tersebut dipasang dan hari saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang untuk menemui seorang wanita Anshar, yang namanya sudah disebutkan oleh Sahl, Sahl lalu berkata, "Perintahkanlah budak lelakimu yang tukang kayu itu untuk membuat mimbar bertangga, sehingga saat berbicara dengan orang banyak aku bisa duduk di atasnya." Maka kemudian wanita itu memerintahkan budak lelakinya membuat mimbar yang terbuat dari batang kayu hutan. Setelah diberikan kepada wanita itu, lalu itu mengirimnya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan orang untuk meletakkan mimbar tersebut di sini. Lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat diatasnya. Beliau bertakbir dalam posisi di atas mimbar lalu rukuk dalam posisi masih di atas mimbar. Kemudian Beliau turun dengan mundur ke belakang, lalu sujud di dasar mimbar, kemudian Beliau mengulangi lagi (hingga shalat selesai). Setelah selesai, beliau menghadap kepada orang banyak lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku berbuat seperti tadi agar kalian mengikuti dan agar kalian dapat mengambil pelajaran tentang tata cara shalatku."

bukhari:866

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] berkata, "Di tempat kami ada seorang wanita yang menanam ubi di sela-sela selokan kebunnya. Jika hari Jum'at tiba, dia mencabut pohon ubinya lalu direbusnya dalam periuk yang dicampur dengan segenggam gandum. Rebusan ubi dijadikan sebagai makanan pengganti sepotong daging. Setelah kami selesai melaksanakan shalat Jum'at, kami datang ke rumah wanita itu. Kami masuk mengucapkan salam lalu dia menyuguhkan makanan ubinya itu kepada kami, maka kami pun memakannya. Kami selalu mengharapkan kehadiran hari Jum'at karena ada makanan yang disuguhkannya itu."

bukhari:886

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa Abu Bakar? radliallahu 'anhu pernah masuk menemuinya pada hari-hari saat di Mina (Tasyriq). Saat itu ada dua budak yang sedang bermain rebana, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi wajahnya dengan kain. Kemudian Abu Bakar melarang dan menghardik kedua sahaya itu, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas kain yang menutupi wajahnya seraya bersabda: "Biarkanlah wahai Abu Bakar. Karena ini adalah Hari Raya 'Ied." Hari-hari itu adalah hari-hari Mina (Tasyriq)." 'Aisyah berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi aku dengan (badannya) sedangkan aku menyaksikan budak-budak Habasyah yang sedang bermain di dalam masjid. Tiba-tiba 'Umar menghentikan mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkanlah mereka dengan jaminan Bani Arfidah, yaitu keamanan."

bukhari:934

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'a'laa bin Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata; " [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhumaa] pernah mengerjakan shalat diatas hewan tunggangannya dan juga shalat witir dan dia mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya pula".

bukhari:1032

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa ['Amir bin Rabi'ah] mengabarkannya berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas hewan tunggangannya bertasbih dengan memberi isyarat dengan kepala beliau kearah mana saja hewan tunggangannya menghadap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan seperti ini untuk shalat-shalat wajib". Dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah berkata, [Salim]: ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] ketika bepergian pernah shalat malam diatas tunggangannya ke arah mana saja tunggangannya menghadap. berkata, Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat sunnat diatas tunggangan Beliau ke arah mana saja menghadap dan juga melaksanakan shalat witir di atasnya. Hanya saja Beliau tidak melaksanakan yang demikian untuk shalat wajib".

bukhari:1034

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shalat bersama kami dalam suatu shalat malam, Berkata Muhammad; Kecenderungan dugaanku adalah shalat 'Ashar, yaitu sebanyak dua raka'at lalu memberi salam. Setelah itu Beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid, Beliau berbaring dengan meletakkan kedua tangannya pada kayu tersebut. Diantara mereka yang ikut shalat ada Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma. Namun keduanya sungkan untuk berbicara dengan Beliau lalu keluar mendahului orang banyak. Sementara orang-orang berkata; "Shalat diringkas (qashar) ". Tiba-tiba ada seorang yang dipanggil oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan panggilan Dzul Yadain, dan ia berkata: "Apakah anda lupa atau shalat diqashar?" Beliau berkata: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar". Beliau berkata: "Aku tidak lupa dan juga shalat tidak diqashar!". (Dzul Yadain) berkata: "Benar, sebenarnya anda telah lupa". Maka Beliau shalat dua raka'at kemudian memberi salam. Kemudian Beliau bertakbir lalu sujud seperti sujudnya (yang biasa) atau lebih lama lagi kemudian mengangkat kepalanya lalu bertakbir lagi kemudian meletakkan kepalanya lalu bertakbir kemudian sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir.

bukhari:1153

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa Ibnu 'Abbas dan Al Mismar bin Makhramah dan 'Abdurrahman bin Azhar radliallahu 'anhum, ketiganya mengutusnya (Kuraib) untuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha dengan mengatakan; "Sampaikan salam dari kami semua kepadanya, dan tanyakan tentang dua raka'at setelah shalat 'Ashar dan tanyakan kepadanya bahwa kami mendapat berita bahwa dia mengerjakan shalat tersebut padahal telah sampai berita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang mengerjakannya, bahkan aku bersama 'Umar bin Al Khaththab pernah memukul orang yang mengerjakannya. Kuraib berkata; "Maka aku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha lalu kusampaikan kepadanya semua tujuan aku diutus. Maka (Aisyah radliallahu 'anha) menjawab; "Tanyakan saja kepada [Ummu Salamah] ". Lalu aku menemui mereka yang mengutusku dan aku sampaikan ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha. Lantas mereka memerintahkanku menemui Ummu Salamah dengan memerintahkan hal yang sama seperti ketika mereka mengutusku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Ummu Salamah radliallahu 'anhah berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang mengerjakannya namun di kemudian hari aku melihat Beliau mengerjakannya seusai mengerjakan shalat 'Ashar. Setelah itu Beliau menemuiku yang ketika itu bersamaku ada beberapa wanita dari suku Bani Haram dari kalangan Kaum Anshar. Maka aku utus seorang sahaya wanita dan aku berkata kepadanya; "Pergilah menemui Beliau (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dan sampaikan kepadanya bahwa Ummu Salamah bertanya; Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aku mendengar anda pernah melarang shalat dua raka'at setelah 'Ashar namun aku juga melihat anda mengerjakannya. Jika Beliau memberi isyarat dengan tangannya maka tunggulah". Maka sahaya tersebut melaksanakannya dan ternyata Beliau memberi isyarat dengan tangannya. Maka sahaya ini menunggu dari Beliau. Setelah selesai Beliau berkata: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu bertanya tentang dua raka'at setelah 'Ashar. Sungguh aku kedatangan rambongan orang dari suku 'Abdul Qais yang menyebabkan aku terhalang dari mengerjakan dua raka'at setelah Zhuhur. Itulah yang aku kerjakan (setelah 'Ashar) ".

bukhari:1157

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [bapaknya] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] ia mengabarkannya bahwasanya ia mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melewati (kubur) seorang wanita yahudi yang suaminya menangisinya, lalu Beliau bersabda: "Mereka sungguh menangisinya padahal ia sedang diadzab dikuburnya".

bukhari:1207

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy-Syaibaniy] dari ['Amir] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi kuburan. Mereka berkata; "Ini dikebumikan kemarin". Berkata, Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma: Maka Beliau membariskan kami di belakang Beliau kemudian mengerjakan shalat untuknya".

bukhari:1241

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Samurah bin Jundub radliallahu 'anhu] berkata; "Aku pernah di belakang Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ikut menshalati jenazah wanita yang meninggal pada masa nifasnya. Beliau berdiri di tengah jenazah tersebut".

bukhari:1245

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Ibnu Buraidah] telah menceritakan kepada kami [Samurah bin Jundab radliallahu 'anhu] berkata; "Aku pernah di belakang Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ikut menshalati jenazah wanita yang meninggal pada masa nifasnya. Beliau berdiri di tengah jenazah tersebut".

bukhari:1246

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Telah bersabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Tidak ada seorang anak pun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fithrah. Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya". Kemudian Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, (mengutip firman Allah subhanahu wata'ala QS Ar-Ruum: 30 yang artinya: ('Sebagai fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus").

bukhari:1271

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] bahwasanya dia berkata,: "Ketika 'Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal dunia, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diminta untuk menyolatkannya. Ketika Beliau sudah berdiri hendak shalat aku hampiri Beliau lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anda akan menyolatkan anak Ubay padahal dia suatu hari pernah mengatakan begini begini, begini dan begini, (aku mengulang-ulang ucapan bin Ubay yang dahulu pernah dilontarkan kepada Nabi) ". Ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam malah tersenyum seraya berkata,: "Cukupkanlah ucapanmu dariku wahai 'Umar. Ketika aku terus berbicara kepada Beliau, Beliau berkata,: "Sungguh aku diberi pilihan dan aku memilih seandainya aku mengetahui bila aku menambah lebih dari tujuh puluh kali permohonan ampun baginya dia akan diampuni, pasti aku akan tambah (permohonan ampun baginya) ". 'Umar berkata,: "Maka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyolatkannya hingga selesai, tak lama setelah Beliau terdiam, turunlah firman Allah subhanahu wata'ala QS At-Taubah ayat 84 yang artinya ("Dan janganlah kamu menyolatkan siapa yang mati dari mereka selamanya" hingga ayat "mereka mati dalam keadaan fasiq").

bukhari:1277

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] berkata; aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata,: "Mereka (para sahabat) pernah melewati satu jenazah lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pasti baginya". Kemudian mereka melewati jenazah yang lain lalu mereka menyebutnya dengan keburukan, maka Beliaupun bersabda: "Pasti baginya". Maka kemudian 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu bertanya: "Apa yang dimaksud pasti baginya?". Beliau menjawab: "Jenazah pertama kalian sanjung dengan kebaikan, maka pasti baginya masuk surga sedang jenazah kedua kalian menyebutnya dengan keburukan, berarti dia masuk neraka karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi".

bukhari:1278

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan [bapakku] kepadaku nd [Syu'bah]; aku mendengar [Al Asy'ats] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] (berkata); ada seorang wanita Yahudi menemuinya lalu menceritakan perihal siksa kubur kemudian berkata (kepada Aisyah radliallahu 'anha); "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur". Kemudian setelah itu 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perihal siksa kubur, maka Beliau menjawab: "Ya benar, siksa kubur itu ada". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka sejak itu aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam setelah melaksanakan shalat kecuali Beliau memohon perlindungan dari siksa kubur". [Ghundar] menambhakan: "Siksa kubur itu benar adanya".

bukhari:1283

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam diberikan sepotong daging dari zakat yang diberikan kepada Barirah. Maka Beliau bersabda: "Daging ini baginya shadaqah (zakat) dan bagi kita ini sebagai hadiah". Dan berkata, [Abu Daud]: [Syu'bah] menceritakan kepada kami dari [Qatadah] bahwa dia mendengar [Anas] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1400

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setahu kami, tidaklah beliau berangkat melainkan untuk melaksanakan hajji. Ketika kami telah sampai (di Makkah), kami melaksanakan thowaf di Baitulloh, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan siapa yang tidak membawa hewan qurban agar bertahallul. Maka orang yang tidak membawa hewan qurban bertahallul begitu juga isteri-isteri Beliau yang tidak membawa hewan qurban mereka bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku mengalami haidh sedangkan aku belum melaksanakan thowaf di Baitulloh. Ketika pada malam saat para hujjaj keluar dari (Makkah setelah hari-hari Tasyriq), 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang kembali dengan 'umrah dan hajji sedangkan aku hanya kembali dengan hajji". Beliau berkata: "Apakah kamu melaksanakan thowaf pada malam-malam bulan hajji ketika kita sampai di Makkah?". Aku jawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Shafiyyah berkata: "Aku tidak melihat kecuali dia ('Aisyah radliallahu 'anha) telah menjadikan orang-orang tertahan (perjalanan pulangnya) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Celaka" atau "Apakah kamu tidak thowaf pada hari Nahar". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Benar" Beliau berkata: "Tidak apa, nafarlah (keluar dari Mina setelah menuntaskan manasik hajji) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah.

bukhari:1459

Dan berkata, kepadaku ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami, berkata,, telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] ketika Ibnu Hisyam melarang para wanita untuk thawaf bersama kaum lelaki, ia ('Atho') berkata; "Bagaimana kalian melarang mereka sedangkan para isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf bersama kaum lelaki?". Aku bertanya: "Apakah setelah turun ayat hijab atau sebelumnya?". Ia menjawab: "Benar, sungguh aku mendapatinya setelah turun ayat hijab". Aku berkata: "Bagaimana mereka berbaur dengan kaum lelaki?". Ia menjawab: "Mereka tidak berbaur dengan kaum lelaki, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] thawaf dengan menyendiri dan tidak berbaur dengan kaum lelaki". Lalu ada seorang wanita berkata, kepadanya: "Beranjaklah wahai Ummul Mukminin, mari kita mencium hajar aswad". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Engkau saja yang pergi". Sedangkan ia enggan untuk pergi. Dahulu kaum wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka thawaf bersama kaum lelaki. Namun mereka jika memasuki masjid, mereka berdiri hingga mereka masuk saat para lelaki telah keluar. Dan aku bersama 'Ubaid bin 'Umair pernah menemui 'Aisyah radliallahu 'anha yang sedang berada disisi gunung Tsabir. Aku bertanya: "Hijabnya apa? Ia menjawab: "Ia berada di dalam tenda kecil buatan Turki. Tenda itu memiliki penutup yang tipis dan tidak ada pembatas antara kami dan beliau selain tenda itu, dan aku melihat beliau mengenakan gamis bermotif mawar".

bukhari:1513

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, [Yunus] berkata, [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperuntahkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum hajji wada' pada hari Nahar dalam satu rambongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa; "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrikpun ang melaksanakan hajji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang".

bukhari:1517

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, lalu aku sampai pada hewan qurbanku, maka beliau memerintahkan aku, kemudian aku membagi-bagikan daging qurban tersebut. Kemudian Beliau memerintahkanku pula agar membagikan pelana unta qurban dan juga kulitnya". [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada saya ['Abdul Karim] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar aku berada (menyaksikan hewan qurbannya) dan membagi-bagikan qurban namun aku tidak boleh memberikan apapun dari hewan qurban itu kepada tukang jagalnya".

bukhari:1601

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman, dia adalah putra Mawhab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".

bukhari:1695

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] dari [Abu Ma'bad], sahayanya Ibnu 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki menemui seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya". Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku berkehendak untuk berangkat bersama pasukan perang ini dan ini namun isteriku hendak menunaikan haji". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berangkatlah haji bersama isterimu".

bukhari:1729

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] menceritakan kepadanya, katanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melaksanakan shaum lebih banyak dalam sebulan selain bulan Sya'ban, yang Beliau melaksanakan shaum bulan Sya'ban seluruhnya. Beliau bersabda: "Lakukanlah amal-amal yang kalian sanggup melaksanakannya, karena Allah tidak akan berpaling (dalam memberikan pahala) sampai kalian yang lebih dahulu berpaling (dari mengerjakan amal) ". Dan shalat yang paling Nabi shallallahu 'alaihi wasallam cintai adalah shalat yang dijaga kesinambungannya sekalipun sedikit. Dan Beliau bila sudah biasa melaksanakan shalat (sunnat) beliau menjaga kesinambungannya".

bukhari:1834

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] dari [Juwairiyah binti Al harits radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya pada hari Jum'at ketika dia sedang berpuasa. Beliau bertanya: "Apakah kemarin kamu juga berpuasa?" Dia menjawab: "Tidak". Beliau bertanya lagi: "Apakah besok kamu berniat berpuasa?" Dia menjawab: "Tidak". Maka Beliau berkata: "Berbukalah (batalkanlah) ". Dan berkata, [Hammad bin Al Ja'di] dia mendengar [Qatadah] telah menceritakan kepada saya [Abu Ayyub] bahwa [Juwairiyah] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar dia membatalkan puasanya.

bukhari:1850

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah Ummul Mu'minin radliallahu 'anhuma] dia mengabarkan kepadanya bahwa dia telah membeli bantal yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya Beliau berdiri di pintu dan tidak masuk ke dalam rumah, Maka aku mengerti betapa dari wajah Beliau nampak ketidak sukaan. Maka aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dosa apa yan telah aku perbuat?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mengapa bantal ini ada disini". Aku berkata; "Aku membelinya untuk anda agar anda dapat duduk dan bersandar di atasnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang membuat gambar ini akan disiksa pada hari qiyamat dan akan dikatakan kepada mereka; "hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan". Dan Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang berisi gambar-gambar tidak akan dimasuki oleh Malaikat".

bukhari:1963

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Bahwa Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Tuanku telah menetapkan (tebusan untuk pembebasanku) sebanyak sembilan waq yang setiap tahunnya wajib kubayar satu waq, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu suka, aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka dan perwalianmu ada padaku. Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah datang kepada para sahabat sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, lalu dia berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya suatu kaum, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kokoh. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah untuk yang memerdekakannya".

bukhari:2023

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak wanita berzina dan terbukti perzinahannya maka dia dihukum cambuk tanpa dicela dan dihinakan. Jika berzina lagi maka dihukum cambuk tanpa dicela dan dihinakan dan jika berzina lagi untuk ketiga kalinya maka juallah sekalipun dengan harga senilai sehelai rambut".

bukhari:2080

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abi 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] berkata: "Kami pernah duduk bermajelis dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika dihadirkan kepada Beliau satu jenazah kemudian orang-orang berkata: "Shalatilah jenazah ini". Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka berkata: "Tidak". Kemudian Beliau bertanya kembali: "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Mereka menjawab: "Tidak". Akhirnya Beliau menyolatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, lalu orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, holatilah jenazah ini". Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Dijawab: "Ya". Kemudian Beliau bertanya kembali: "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Mereka menjawab: "Ada, sebanyak tiga dinar". Maka Beliau bersabda: "Shalatilah saudaramu ini". Berkata, Abu Qatadah: "Shalatilah wahai Rasulullah, nanti hutangnya aku yang menanggungnya". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyolatkan jenazah itu.

bukhari:2127

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abi 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihadirkan kepada Beliau satu jenazah agar dishalatkan. Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka berkata: "Tidak". Maka Beliau menyolatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, maka Beliau bertanya kembali: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka menjawab: "Ya". Maka Beliau bersabda: "Shalatilah saudaramu ini". Berkata, Abu Qatadah: "Biar nanti aku yang menanggung hutangnya". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyolatkan jenazah itu.

bukhari:2131

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta seorang Muslim maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dalam keadaan Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…"). Maka datang [Al Asy'ats] seraya berkata; "Apa yang Abu 'Abdurrahman katakan kepada kalian sehubungan dengan turunnya ayat ini? Aku dahulu memiliki sumur yang berada di rumah anak pamanku". Beliau berkata, kepadaku: "Siapa yang menjadi saksi atas ucapanmu ini?" Aku menjawab: "Aku tidak punya saksi". Beliau berkata: "Maka dia harus bersumpah". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, kalau begitu dia pasti akan bersumpah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan hadits ini lalu turunlah ayat ini sebagai pembenaran atasnya.

bukhari:2185

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abi Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kapadaku [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ketika Allah subhanahu wata'ala membukakan kemenangan bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam atas Kota Makkah, Beliau berdiri di hadapan manusia, maka Beliau memuji Allah dan mensucikanNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang menawan gajah di Makkah ini dan menyerahkan urusannya kepada RasulNya dan Kaum Mu'minin, karena di tanah Makkah ini tidaklah dihalalkan bagi seorangpun sebelumku dan sesungguhnya pernah dihalalkan buatku pada suatu masa di suatu hari dan juga tidak dihalalkan bagi seseorang setelah aku. Maka tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipotong durinya, dan tidak boleh diambil barang temuan disana kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Barangsiapa yang dibunuh maka keluarga korban memiliki dua pilihan apakah dia akan meminta tebusan uang atau meminta balasan dari keluarga korban". Maka berkatalah Al 'Abbas: "Kecuali pohon Idzhir, karena pohon itu kami gunakan sebagai wewangian di kuburan kami dan di rumah kami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ya, kecuali pohon Idzhir". Lalu berdiri Abu Syah, seorang penduduk Yaman dan berkata: "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskanlah buat Abu Syah". Berkata, Al Walid bin Muslim; Aku bertanya kepada Al Awza'iy: "Apa yang ia maksud dengan meminta tuliskanlah buatku wahai Rasulullah?" Dia berkata: "Isi khathbah tadi yang dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2254

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Barirah datang seraya berkata: "Aku tengah berusaha membebaskan diriku kepada tuanku dengan pembayaran sembilan waq, yang setiap tahunnya aku bayar satu waq, karenanya bantulah aku." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Jika tuanmu berkenan, aku bayar kepada mereka dengan satu pembayaran (cash, tunai) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah pergi menemui tuannya namun mereka menolak ketentuan tersebut. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh aku telah menawarkan kepada mereka namun mereka menolaknya kecuali bila perwaliannya tetap menjadi milik mereka". Hal ini didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menanyakannya kepadaku, lalu aku beri tahu Beliau maka Beliau bersabda: "Ambillah dia lalu bebaskanlah dan ajukanlah persyaratan wala' kepada mereka karena wala' menjadi milik orang yang membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengangungkan-Nya kemudian bersabda: "Kemudian dari pada itu, mengapakah ada orang-orang diantara kalian mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Maka syarat apa saja yang tidak ada pada Kitab Allah maka dia bathil sekalipun dengan seratus persyaratan. Ketetapan Allah dan syarat dari Allah lebih kuat. Dan apa alasannya orang-orang diantara kalian berkata: "Bebaslah dia wahai fulan namun perwaliannya tetap milikku. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2375

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima pemberiah hadiah dan membalasnya". [Waki'] dan [Muhadhir] tidak menebutkan dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha].

bukhari:2396

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] dari [Al Laits] dari [Yazid] dari [Bukair] dari [Kuraib, maula Iabnu 'Abbas] bahwa [Maimunah binti Al Harits radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa dia telah membebaskan budak wanitanya namun dia tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hari giliran Beliau di rumahnya, Maimunah berkata: "Apakah kakanda telah mengetahui bahwa saya telah membebaskan budak wanita saya, wahai Rasulullah". Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah melakukannya?" Dia menjawab: "Ya, sudah". Beliau bersabda: "Jika seandainya kamu hibahkan budak itu kepada bibi-bibi kamu tentu kamu akan mendapatkan pahala yang besar". Dan berkata, [Bakar bin Mudhor] dari ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa [Maimunah] telah membebaskan (budaknya).

bukhari:2403

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhoil] dari [bapaknya] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi rumah Fathimah namun Beliau tidak segera masuk. Kemudian 'Ali datang, dan Fathimah ceritakan peristiwa ini kepadanya. Kemudian 'Ali menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Aku melihat di pintu ada tabir yang ada lukisannya". Maka 'Ali berkata: "Aku tidak punya kepentingan dengan dunia". Lalu 'Ali menemui Fathimah dan menceritakan, maka Fathimah berkata: "Silakan Beliau memerintahkanaku apa saja sesuka Beliau". 'Ali berkata: "Sebaiknya kamu kirimkan saja tabir itu untuk si fulan yang barangkali keluarga mereka membutuhkannya."

bukhari:2421

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Amru] dari [Thawus] berkata, telah menceritakan kepadaku orang yang paling mengerti diantara mereka yakni [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju suatu lahan tanah yang ditumbuhi tanaman lalu Beliau berkata: "Milik siapakah ini?" Mereka berkata: "Si fulan menyewakannya". Maka Beliau berkata: "Seandainya dia menghadiahkannya kepadanya itu, kebih baik baginya dari pada dia mengambil upah tertentu".

bukhari:2440

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Ada jenazah yang diusung lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu orang-orang memuji jenazah tersebut dengan kebaikan lalu Beliau berkata: "Pasti". Kemudian lewat jenazah yang lain dan orang-orang mengatakan keburukan kepadanya atau lain dari yang pertama tadi lalu Beliau berkata: "Pasti". Maka ditanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "(Apa maksudnya) Baginda mengatakan untuk yang ini pasti dan untuk yang itu pasti?" Beliau bersabda: "Persaksian orang-orang beriman adalah saksi-saksinya Allah di muka bumi".

bukhari:2448

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dan [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhuma], keduanya berkata; Datang seorang Arab Baduy lalu berkata: "Wahai Rasulullah, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah. Lalu lawan sengketanya berdiri seraya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah". Berkata Arab Baduy itu: "Sesunguhnya anakku adalah seorang yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan isterinya. Kemudian mereka berkata kepadaku: "Anakmu wajib dirajam". Lalu aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu maka mereka berkata: "Sesunguhnya atas anakmu cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun hamba sahaya dan kambing seharusnya dikembalikan kepadamu dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, --yaitu seorang sahabat bani Aslam-- datangilah si wanita dan rajamlah dia! Maka Unais berangkat dan merajam si wanita.

bukhari:2498

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata: "Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah". Beliau berkata: "Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah". Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah". Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata: "Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata: "Wahai paman, wahai paman". Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam: "Kamu jaga anak pamanmu ini". Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata: "Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku". Sedangkan Ja'far berkata: 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku". Adapun Zaid berkata: "Dia putri dari saudaraku". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda: "Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu". Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali: "Kamu dariku dan aku darimu". Dan Kepada Ja'far: Beliau bersabda: "Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku" Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid: "Kamu adalah saudara kami dan maula kami".

bukhari:2501

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] Al Juhaniy radliallahu 'anhuma bahwa keduanya berkata; Ada seorang warga Arab datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku bersumpa atas nama Allah kepadamu, bahwa engkau tidak memutuskan perkara diantara kami melainkan dengan Kitab Allah. Lalu lawan yang tutur katanya lebih baik dari padanya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah dan perkenankanlah untukku". Maka Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Katakan". Seorang warga Arab berkata: "Sesunguhnya anakku adalah buruh yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan istrinya maka aku diberitahu bahwa anakku harus dirajam.. Kemudian aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu lalu mereka memberitahu aku bahwa atas anakku cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun sedangkan untuk istri orang ini dirajam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun seorang budak dan kambing seharusnya dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku maka rajamlah". Kemudian Unais mendatangi wanita itu dan dia mengakuinya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar wanita itu dirajam.

bukhari:2523

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Aku telah menetapkan tebusan kepada Tuanku untuk kemerdekaan diriku dengan sembilan Awaq, dimana aku harus membayar satu uqiyah dalam setiap tahunnya, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu berkehendak aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka sedangkan perwalianmu menjadi hakku". Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menyampaikannya kepada mereka namun mereka menolaknya. Lalu dia datang setelah menemui mereka sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, seraya berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia seraya memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya orang-orang itu, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitab Allah. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kuat. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah milik orang yang memerdekakannya".

bukhari:2527

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata telah bercerita kepadaku [Ya'laa] bahwa dia mendengar ['Ikrimah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Sa'ad bin 'Ubadah radliallahu 'anhu ibunya meninggal dunia saat dia tidak ada disisinya. Kemudian dia berkata: "Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia saat aku tidak ada. Apakah akan bermanfaat baginya bila aku menshadaqahkan sesuatu?" Beliau bersabda: "Ya". Dia berkata: "Aku bersaksi kepada Tuan bahwa kebunku yang penuh dengan bebuahannya ini aku shadaqahkan atas (nama) nya".

bukhari:2551

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka, dia berkata telah bercerita kepadaku [Ya'laa] bahwa dia mendengar ['Ikrimah. Maula Ibnu 'Abbas] berkata telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Abbas] bahwa Sa'ad bin 'Ubadah radliallahu 'anhum, saudara dari Bani Sa'idah, bahwa ibunya telah meninggal dunia lalu dia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal dunia sedang saat itu aku tidak ada di sisinya. Apakah akan bermanfaat baginya bila aku menshadaqahkan sesuatu untuknya?" Beliau bersabda: "Ya". Dia berkata: "Aku bersaksi kepada Tuan bahwa kebunku yang penuh dengan bebuahannya ini aku shadaqahkan atas (nama) nya".

bukhari:2556

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] berkata telah bercerita kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar membawa kudanya yang biasa dipergunakan berperang di jalan Allah yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk diberikannya kepada seseorang. Kemudian dikabarkan kepada 'Umar bahwa kuda yang dishadaqahkannya itu telah dijual. Maka dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membelinya kembali. Maka Beliau bersabda: "Jangan kamu beli dan jangan kamu mengambil kembali shadaqahmu".

bukhari:2568

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] dari [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa dia mendengarnya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang kepada Ummu Haram binti Milhan lalu dia memberi makan Beliau. Dimana saat itu Ummu Haram berada pada tangung jawab (istri) 'Ubadah bin ash-Shomit lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya kemudian dia memberi makan Baliau dan Ummu Haram kemudian menyisir rambut kepala Beliau hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur. Kemudian Beliau terbangun sambil tertawa. Ummu Haram berkata; Aku tanyakan: "Apa yang membuat Tuan tertawa wahai Rasulullah". Beliau menjawab: "Ada orang-orang dari ummatku yang diperlihatkan kepadaku sebagai pasukan perang di jalan Allah dimana mereka mengarungi lautan sebagai raja-raja di atas singgasana atau seperti bagaikan raja-raja di atas singgasana". Ishaq ragu dalam kalimat ini. Ummu Haram berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar Allah menjadikan aku salah seorang dari mereka". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a untuknya. Kemudian Beliau meletakkan kepalanya (tertidur) lalu terbangun sambil tertawa. Ummu Haram berkata; Aku tanyakan: "Apa yang membuat Tuan tertawa wahai Rasulullah". Beliau menjawab: "Ada orang-orang dari ummatku yang diperlihatkan kepadaku sebagai pasukan perang di jalan Allah". Sebagaimana ucapan Beliau yang pertama tadi. Ummu Haram berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, do'akanlah kepada Allah agar Dia menjadikan aku salah seorang dari mereka". Beliau berkata: "Kamu akan menjadi diantara orang-orang yang pertama kali". Maka Ummu Haram mengarungi lautan pada zaman Mu'awiyah bin Abi Sufan. Setelah keluar dari (mengarungi) lautan dia dilempar oleh hewan tunggangannya hingga menewaskannya.

bukhari:2580

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap ruas tulang ada kewajiban shadaqah. Setiap hari dimana seseorang terbantu dengan tunggangannya yang mengangkat atau mengangkut barang-barangnya di atasnya adalah shadaqah. Ucapan yang baik adalah shadaqah dan setiap langkah yang dilakukan seseorang menuju shalat adalah shadaqah dan orang yang menunjuki jalan adalah shadaqah".

bukhari:2677

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Munir] dia mendengar [Abu An-Nadhar] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Dinar] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath (bersiap siaga) satu hari di jalan Allah lebih baik dari dunia dan apa saja yang ada diatasnya dan tempat cambuk seorang dari kalian di surga lebih baik dari pada dunia dan apa saja yang ada diatasnya dan berangkat pada awal hari (pagi) atau berangkat pada akhir hari (siang) untuk berperang di jalan Allah lebih baik dari pada dunia dan apa saja yang ada diatasnya ".

bukhari:2678

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abi Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal radliallahu 'anhu] bahwa dia ditanya tentang luka yang dialami Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Uhud. Dia menjawab: "Wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi gerahamnya pecah dan topi baja pelindung kepala Beliau juga pecah. Dan Fathimah Alaihis Salam adalah orang yang membersihkan darah sedangkan 'Ali menahannya. Ketika Fathimah melihat darah yang keluar semakin banyak, dia mengambil tikar lalu membakarnya hinga menjadi abu, kemudian menempelkannya pada luka sehingga darah berhenti mengalir.

bukhari:2695

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] bahwa [Abdur Rahman] berkata; [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Thufail bin 'Amru Ad-Dausiy dan para sahabatnya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suku Daus telah ingkar kepada Allah dan enggan masuk Islam, untuk itu mohonlah kepada Allah agar mereka dibinasakan". Atau dikatakan kepada Beliau; "Suku Daus telah binasa". Maka Beliau berkata: "Ya Allah, tunjukilah suku Daus dan berikanlah petunjuk kepada mereka".

bukhari:2720

Telah bercerita kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap ruas tulang pada manusia wajib atasnya shadaqah dan setiap hari terbitnya matahari seseorang yang mendamaikan antara dua orang yang bertikai adalah shadaqah dan menolong seseorang untuk menaiki hewan tunggangannya lalu mengangkat barang-barangnya ke atas hewan tungganyannya adalah shadaqah dan ucapan yang baik adalah shadaqah dan setiap langkah yang dijalankan munuju shalat adalah shadaqah dan menyingkirkan sesuatu yang bisa menyakiti atau menghalngi orang dari jalan adalah shadaqah".

bukhari:2767

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] memberikan tugas sebagai penjaga (hewan ternak shodaqoh) kepada maulanya yang bernama Hunayya. Dia berkata; "Wahai Hunaya, rendahkanlah hatimu kepada kaum Muslimin, takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi karena do'a orang yang dizhalimi itu mustajab (terkabul), masukkanlah pengembala unta dan pengembala kambing (yang jumlah hewannya tidak lebih dari tiga puluh) dan sungguh aku menghindari diriku dari hewan-hewannya ('Abdur Rohman) bin 'Auf dan hewan-hewannya ('Utsman) bin 'Affan karena jika hewan-hewan mereka berdua binasa keduannya akan beralih kepada hartanya (yang lain) berupa kebun kurma dan pertanian. Adapun pemilik hewan-hewan yang sedikit itu, bila hewan-hewan mereka binasa, dia akan datang kepadaku dengan membawa anak-anaknya dan berkata; "Wahai Amirul Mu'minin, adakah aku harus meninggalkan mereka kepadamu dan tidak mempedulikan mereka?. Maka dalam hal ini, air dan ladang tempat pengembalaan lebih mudah bagiku (melindunginya) dari pada emas dan perak. Demi Allah, sungguh mereka akan menduga bahwa aku telah menzhalimi mereka. Sungguh tanah ini adalah negeri mereka dimana mereka di masa jahiliyah berperang di sana dan mereka masuk Islam pun di sana. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada harta (unta, kuda) yang aku gunakan untuk berperang di jalan Allah, tentu aku tidak akan melindungi mereka sejengkalpun di negeri mereka ".

bukhari:2831

Telah bercerita kepada kami [Abu Ma'mar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Warits] berkata telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; "Kami pernah bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam saat Beliau kembali dari 'Usfan, ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berada diatas tunggangan Beliau dengan memboncengkan Shofiyah binti Huyay. Kemudian unta Beliau tergelincir sehingga membanting keduanya. Abu Tholhah pun bergegas membantunya dengan berujar; "Wahai Rasulullah, biarlah Allah menjadikan aku sebagai tebusan baginda". Beliau berkata: "Sebaiknya kamu menolong wanita". Maka Abu Tholhah menutup wajahnya dengan selembar baju lalu mendatangi Shofiyah dan melempar baju itu untuknya kemudian dia memperbaiki pelana hewan tunggangan itu, lalu Beliau dan Shofiyah dapat mengendarainya. Akhirnya kami dapat menolong Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam. Ketika hampir tiba di Madinah, Beliau berdo'a: "Aayibuuna taa'ibuuna 'aabiduuna li robbinaa haamiduuna. (Kita kembali sebagai hamba yang bertaubat, ber'ibadah kepada Robb kita dan memuji-Nya"). Beliau serus saja membaca do'a itu hingga memasuki kota Madinah.

bukhari:2855

Telah bercerita kepada kami ['Ali] telah bercerita kepada kami [Bisyir bin Al Mufadldlol] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa dia dan Abu Tholhah datang menghadap Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedang saat itu bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ada Shofiyah membonceng pada hewan tunggangan (unta) Beliau. Ketika di tengah perjalanan, unta tersebut tergelincir sehingga menjatuhkan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan wanita itu (Shofiyah). Abu Tholhah katakan, seingatku (Yahya) berkata; " Ia tersungkur dari untanya, lantas ia datangi Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam seraya berkata; "Wahai Nabi Allah, biarlah Allah menjadikanku sebagai tebusan baginda, apakah Baginda terluka?". Beliau menjawab: "Tidak, tetapi coba kamu tolong wanita (Shofiyah) ". Maka Abu Tholhah menutup wajahnya dengan selembar baju dan menghampiri Shofiyah, seterusnya dia lempar bajunya ke arah Shofiyah (maksudnya untuk menutup wajahnya), dan Shofiyah pun bisa berdiri. Lalu Abu Tholhah memperbaiki pelana hewan tunggangan Beliau tersebut, hingga keduanya dapat mengendarai kembali. Lalu mereka melanjutkan perjalanan hingga ketika sudah nampak kota Madinah, atau (perawi) berkata sudah hampir mendekati kota Madinah, Beliau berdo'a: "Aayibuuna taa'ibuuna 'aabiduuna li robbinaa haamiduuna. (Kita kembali sebagai hamba yang bertaubat, ber'ibadah kepada Robb kita dan memuji-Nya"). Beliau serus saja membaca do'a itu hingga memasuki kota Madinah.

bukhari:2856

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah Alaihimassalam, putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam meminta kepada [Abu Bakr ash-Shiddiq] setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam agar membagi untuknya bagian harta warisan yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada Beliau. Abu Bakr katakan; " Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Maka Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam marah dan tidak menegur Abu Bakr setelah itu hingga dia wafat. Fathimah hidup setelah kepergian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam selama enam bulan". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Fathimah pernah meminta Abu Bakr bagian dari harta yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berupa tanah di Khaibar dan di Fadak (nama tempat, dekat Madinah) dan shadaqah Beliau di Madinah namun Abu Bakr mengabaikannya dan berkata; "Aku bukanlah orang yang meninggalkan apapun yang pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam melainkan aku akan selalu mengerjakannya. Sungguh aku takut menjadi sesat jika meninggalkan apa yang diperintahkan Beliau. Adapun shadaqah Beliau di Madinah telah diberikan oleh 'Umar kepada 'Ali dan 'Abbas sementara tanah di Khaibar dan Fadak telah dipertahankan oleh 'Umar dan mengatakannya bahwa keduanya adalah shadaqah Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam yang hak-haknya akan diberikan kepada yang mengurus dan mendiaminya sedangkan urusannya berada dibawah keputusan pemimpin". Abu Bakar berkata; "Dan keadaannya tetap seperti itu hingga hari ini". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; Kata ta'ruu diatas seperti dalam firman Allah QS Yunus ayat 54 yang berbunyi I'tarooka diambil sebagai pola "ifta'alta" berasal dari kata 'Aroutuhu yang ashobtuhu (aku mendapatkannya). Seperti juga pola kata ya'ruuhu dan I'tarooniii.

bukhari:2862

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmiy] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [bapakku] bahwa [Al Walid bin Katsir] bercerita kepadanya dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah ad-Du'aliy] bercerita kepadanya bahwa [Ibnu Syihab] bercerita kepadanya bahwa ['Ali bin Husain] bercerita kepadanya bahwa mereka ketika tiba di Madinah dari bertemu dengan Yazib bin Mu'awiyah di masa terbunuhnya Husain bin 'Ali Rahmatullah 'alaihi, dia (Ali bin Husain) ditemui oleh Al [Miswar bin Makhramah] lalu dia (Al Miswar) berkata kepadanya' "Apakah kamu ada keperluan dengan suatu perintah untukku?". Maka aku katakan kepadanya; "Tidak". Lalu dia berkata lagi kepadanya; "Apakah kamu termasuk orang yang diberi pedang Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam?. Karena aku khawatir bila mereka dapat mengambilnya dari kamu. Demi Allah, seandainya kamu menyerahkannya kepadaku, aku tidak akan pernah memberikannya kepada mereka untuk selama-lamanya hingga aku terbunuh, dan sesungguhnya 'Ali bin Abu Thalib pernah meminang anak perempuan Abu Jahal (untuk dijadikan istri) disamping Fathimah 'alaihi salam, lalu kudengar Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memberikan khuthbah kepada manusia tentang masalah itu di atas mimbar ini sedang aku saat itu sudah baligh, Beliau bersabda: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku sangat khawatir dia terfitnah dalam agamanya". Kemudian Beliau menyebutkan kerabat Beliau dari Bani 'Abdu Syamsi seraya menyanjungnya dalam hubungan kekerabatannya yang baik kepada Beliau. Beliau melanjutkan: "Dia berbicara kepadaku lalu membenarkan aku serta berjanji kepadaku dan dia menunaikan janjinya kepadaku. Sungguh aku bukanlah orang yang mengharamkan suatu yang halal dan bukan pula menghalalkan apa yang haram akan tetapi, demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dengan putri musuh Allah selamanya".

bukhari:2879

Telah bercerita kepada kami [Badal bin Al Muhabbar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] berkata telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam] berkata aku mendengar [Ibnu Abi Laila] telah bercerita kepada kami ['Ali] bahwa Fathimah 'alaihas salam pernah mengeluh tentang apa yang dialaminya karena menumbuk dan menggiling tepung. Kemudian ia mendapat berita bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mendapatkan tawanan, maka ia datangi Beliau sekaligus ia minta seorang pembantu namun Beliau tidak setuju. Kemudian Fathimah menceritakan perkaranya kepada 'Aisyah. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam datang, 'Aisyah menceritakannya kepada Beliau. Maka Beliau mendatangi kami berdua saat kami sudah masuk ke tempat tidur kami untuk beristirahat lalu Beliau berkata: "Tetaplah kalian disitu". Hingga aku mendapatkan kedua kaki Beliau yang dingin di dekat dadaku. Beliau bersabda: "Maukah kalian berdua aku tunjukkan sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian berdua pinta, yaitu jika kalian sudah berada di tempat tidur kalian, bacalah takbir (Allahu Akbar) tiga puluh empat kali, hamdalah (alhamdulillah) tiga puluh tiga kali dan tasbih (subhaanallah) tiga puluh tiga kali karena sesungguhnya bacaan-bacaan ini lebih baik dari apa yang kalian berdua memintanya".

bukhari:2881

Telah bercerita kepadaku [Ahmad bin Al miqdam] telah bercerita kepada kami [Al Fudlail bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Musa bin 'Uqbah] berkata telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab mengusir Yahudi dan Nashara dari bumi Hijaz (Arab) dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika menaklukan penduduk Khaibar juga berniat akan mengusir Yahudi dari wilayah itu. Dan wilayah itu ketika dahulu ditaklukan menjadi milik Yahudi, Rasulullah dan Kaum Muslimin. Lalu orang-orang Yahudi meminta kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam agar memperkenankan mereka menggarapnya dengan imbalan mereka mendapat setengah dari hasil buahnya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kami sepakat kalian menggarapnya namun terserah kami" (batas waktunya). Akhirnya mereka setuju hingga kemudian pada masa kekuasaan 'Umar, beliau mengusir mereka ke wilayah Tayma' dan Ariha".

bukhari:2919

Telah bercerita kepada kami ['Abdan bin 'Utsman] berkata telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang sujud di sekeliling Beliau, ada orang-orang Musyrikin Quraisy lalu datang 'Uqbah bin Mu'ayth datang dengan membawa jeroan (isi perut) hewan sembelihan lalu meletakkannya pada punggung Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak mengangkat kepala Beliau hingga akhirnya datang Fathimah Alaihissalam membuangnya dari punggung Beliau dan berseru memanggil orang yang telah melakukan perbuatan itu. Kemudian Beliau berdo'a: "ALLOOHUMMA 'ALAIKA ABA JAHL BIN HISYAM, WA'UTBAH BIN RABI'AH, WASYAIBAH BIN RABI'AH, WA'UQBAH BIN ABI MU'ITH, WA UMAYYAH BIN KHALAF, Ya Allah, aku serahkan (urusan) para pembesar Quraisy kepadaMu. Ya Allah aku serahkan (urusan) Abu Jahal bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, 'Uqbah bin Abu Mu'aith, Umayyah bin Khalaf atau Ubay bin Khalaf kepadaMu". Dan sungguh aku melihat mereka terbantai dalam perang Badar. Lalu mereka dilempar di sumur kecuali Umayyah atau Ubay karena dia adalah seorang yang berbadan besar dan ketika para shahabat hendak menyeretnya, anggota badannya terputus-putus sebelum dilempar kedalam sumur.

bukhari:2948

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] bercerita kepadanya dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dari [Zainab binti Jahsy radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadanya dengan gemetar sambil berkata: "Laa ilaaha illallah, celakalah bangsa Arab karena keburukan yang telah dekat, hari ini telah dibuka benteng Ya'juj dan Ma'juj seperti ini". Beliau memberi isyarat dengan mendekatkan telunjuknya dengan jari sebelahnya. Zainab binti Jahsy berkata, Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa sedangkan di tengah-tengah kita banyak orang-orang yang shalih?". Beliau menjawab: "Ya, benar jika keburukan telah merajalela".

bukhari:3097

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah bercerita kepada kami [Hushain] dari [Syaqiq] dari [Masruq] berkata; "Aku bertanya kepada [Ummu Ruman], dia adalah ibu 'Aisyah radliallahu 'anha tentang apa yang diperbincangkan orang tentang diri 'Aisyah radliallahu 'anha (ketika terjadi fitnah terhadapnya). Ummu Ruman berkata; "Ketika aku bersama 'Aisyah radliallahu 'anha sedang duduk-duduk, tiba-tiba datang kepada kami seorang wanita dari kalangan Anshar sambil berkata; "Semoga Allah bertindak atas si fulan". Ummu Ruman berkata; Aku bertanya; "Memangnya ada apa?". Wanita itu berkata; "Orang itu telah terlibat menyebut-nyebut peristiwa (fitnah) ". Lalu 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya; "Peristiwa apa?". Maka wanita itu menceritakan peristiwa yang terjadi kepadanya. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya lagi; "Apakah Abu Bakr dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengarnya?". Wanita itu berkata; "Ya". Seketika itu pula 'Aisyah radliallahu 'anha jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri melainkan setelah sakit demam panasnya mereda. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang seraya berkata; "Sakit apa yang dideritanya?". Aku katakan; "Sakit demam panas karena peristiwa fitnah (maksudnya isu dusta bahwa ia dikabarkan selingkuh degan Shafwan). Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha duduk lalu berkata; "Demi Allah, seandainya aku bersumpah pasti kalian tidak akan percaya kepadaku dan seandainya aku mengajukan alasan kalian pun tidak akan menerimanya. Maka bagiku peristiwa antara aku dan kalian ini bagaikan peristiwa Nabi Ya'qub 'Alaihissalam bersama anak-anaknya, (yang berkata); "Dan Allah sajalah tempat memohon pertolongan atas apa yang kalian ceritakan". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi meninggalkannya lalu Allah menurunkan firman-Nya. Kemudian Beliau mengabarkan kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Dengan segala puji bagi Allah dan tidak ada pujian bagi seorangpun".

bukhari:3136

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Abu Bakr radliallahu 'anhu datang kepada ('Aisyah radliallahu 'anha) saat di sisinya ada dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi pada hari-hari Mina sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutup wajahnya dengan kainnya. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melarang dan menghardik kedua sahaya itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas kain yang menutupi wajahnya dan berkata: "Biarkanlah wahai Abu Bakar. Karena ini adalah Hari Raya 'Ied". Hari-hari itu adalah hari-hari Mina (Tasyriq). Dan berkata 'Aisyah radliallahu 'anha; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi aku dengan (badannya) sedangkan aku menyaksikan budak-budak dari Habasyah itu bermain di dalam masjid. Tiba-tiba dia ('Umar radliallahu 'anhu) menghentikan mereka. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Biarkanlah mereka dengan jaminan Bani Arfidah, yaitu keamanan".

bukhari:3266

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika seorang pengembala sedang bersama kambing-kambing gembalaannya tiba-tiba datang seekor serigala lalu menerkam satu ekor kambing tersebut. Kemudian pengembala mencarinya lalu dia dihampiri oleh serigala itu dan serigala itu berbicara; "Siapa yang menjaga kambing tersebut pada hari berburu, ketika tidak ada yang mengembalakannya kecuali aku?. Dan ada pula seseorang yang sedang menggiring sapi betina lalu ketika ditungganginya (membawa beban yang banyak) sapi tersebut menoleh dan berbicara kepadanya. Kata sapi itu; "Aku diciptakan bukan untuk ini, tapi aku diciptakan untuk membantu pengelolaan sawah ladang". Lalu orang-orang berkata; "Maha suci Allah". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhu".

bukhari:3390

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab], dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku sedang tidur, aku (bermimpi) melihat diriku ada di samping sebuah sumur yang memiliki timba lalu aku mengambil air dengan timba itu sesuai kehendak Allah. Kemudian timba itu diambil oleh Ibnu Abu Quhafah lalu dia menimba sebanyak satu atau dua timba air dan pada tarikannya itu ada kelemahan dan Allah telah mengampuni kelemahannya itu. Kemudian timba itu menjadi besar alu diambil oleh Ibnu Al Khaththab. Sungguh aku belum pernah melihat di tengah-tengah manusia ada sesuatu yang begitu luar biasa yang dilakukan oleh seseorang kemudian dia membagi-bagikan kepada manusia seperti yang dilakukan oleh 'Umar sehingga manusia menjadi puas".

bukhari:3391

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] aku mendengar [Ibnu Abu Laila] berkata, telah bercerita kepada kami ['Ali radliallahu 'anhuma] bahwa Fathimah 'alaihis salam mengeluhkan apa yang dirasakannya dari kepenatan bekerja. Tak lama kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperoleh ghanimah berpa tawanan, maka Fathimah mencari beliau shallallahu 'alaihi wasallam namun dia tidak mendapatkannya, hanya ia temui 'Aisyah dan ia ceritakan kepentingannya. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah mengabarkan kedatangan Fathimah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami sedang kami telah menempati tempat tidur kami. Maka aku beranjak untuk bangun namun beliau berkata: "Tetaplah di tempat kalian". Lalu belaiu duduk di antara kami hingga aku rasakan pada dadaku kaki beliau yang dingin lalu beliau bersabda: "Maukah kalian berdua aku ajarkan perkara yang lebih baik dari yang kalian minta?. Jika kalian telah berada di tempat tidur kalian bacalah takbir tiga puluh empat kali, tasbih tiga puluh tiga kali dan tahmid tiga puluh tiga kali. Itu semua lebih baik buat kalian berdua dari pada seorang pembantu".

bukhari:3429

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Fathimah 'alaihas salam pernah mengutus utusan kepada [Abu Bakr] dengan niyat memintanya bagian harta warisan yang ditinggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada beliau. Fathimah meminta Abu bakar shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa pekarangan yang berada Madinah dan Fadak dan sisa dari pembagian seperlima harta fa'i perang Khaibar. Maka Abu Bakr berkata kepadanya; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Sesungguhnya keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam makan dari harta ini, yakni harta Allah yang tidak ada bagi mereka tambahan lain dari yang dimakannya. Dan aku, sungguh demi Allah, tidak akan merubah sesuatu dari shadaqah-shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ada pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku pasti akan memberlakukan tentang shadaqah ini sebagaimana pernah diberlakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Ali bersaksi atas yang disampaikan Abu Bakr dan berkata; "Sungguh kami telah mengetahui keutamaan anda wahai Abu Bakr". Lalu 'Ali menyebut ikatan kekeluargaan mereka terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta hak-hak mereka. Maka Abu Bakr kembali berbicara dan berkata; "Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku jalin hubungan kekeluargaannya dari pada keluargaku sendiri".

bukhari:3435

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; 'Malaikat Jibril 'alaihis salam mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, Ini Khadijah, datang membawa bejana berisi lauk pauk atau makanan atau minuman. Bila nanti dia sudah menjumpaimu, sampaikan salam dari Rabb-Nya dan dariku dan berilah kabar gembira kepadanya dengan rumah di surga yang terbuat dari mutiara yang isinya tidak ada suara hiruk pikuk dan kelelahan". Dan telah berkata Isma'il bin Khalil telah mengabarkan kepada kami 'Ali bin Mushir dari Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Halah binti Khuwalid, saudara perempuan Khadijah meminta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau teringat cara Khadijah meminta izin. Beliau tertegun sejenak namun segera berujar: "Ya Allah, ini Halah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku menjadi cemburu karenanya lalu aku katakan; "Kamu mengingat terus si tua bangka peyot dari Quraisy itu dan yang kedua rahangnya telah merah itu (sindiran untuk orang yang sudah tua). Dia telah lama mati. Padahal Allah telah memberi ganti untukmu dengan yang lebih baik darinya?".

bukhari:3536

Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; "Aku pernah melihat di zaman jahiliyyah seekor monyet sedang dikerumuni oleh monyet-monyet lainnya. Monyet itu telah berzina lalu monyet-monyet lain merajamnya (melempari dengan batu) dan aku ikut merajamnya bersama mereka".

bukhari:3560

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang sujud dan di sekeliling beliau ada orang-orang Musyrikin Quraisy, datang 'Uqbah bin Mu'ayth dengan membawa jeroan (isi perut) hewan sembilihan lalu meletakkannya di punggung Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak mengangkat kepala beliau hingga akhirnya datang Fathimah 'Alaihis Salam menyingkirkannya dari punggung beliau dan mengumpat orang yang telah melakukan perbuatan itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah, aku serahkan (urusan) para pembesar Quraisy kepada-Mu. Yaitu, Abu Jahal bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Umayyah bin Khalaf atau Ubay bin Khalaf". Dalam hal ini Syu'bah ragu. Dan kemudian aku melihat mereka terbantai dalam perang Badar, mereka dilempar di sumur kecuali Umayyah atau Ubay yang anggota badannya terputus-putus dan tidak dilempar kedalam sumur.

bukhari:3565

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [kakekku] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa dia pernah membawakan sebuah kantung air terbuat dari kulit untuk wudlu' dan hajat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia mengikuti beliau dengan membawa kantung air tersebut, beliau bertanya: "Siapakah ini?". Ia menjawab; "Saya Abu Hurairah". Maka beliau berkata: "Carikanlah aku beberapa batu untuk aku gunakan sebagai alat bersuci dan jangan bawakan aku tulang dan kotoran hewan". Kemudian aku datang dengan membawa beberapa batu dengan menggunakan ujung bajuku dan meletakkannya di samping beliau. Kemudian aku pergi. Ketika beliau telah selesai, aku berjalan bersama beliau bertanya; "kenapa dengan tulang dan kotoran hewan?". Beliau menjawab: "Keduanya termasuk makanan jin. Dan sesungguhnya pernah datang kepadaku utusan jin dari Nashibin, dia adalah sebaik-baik jin, lalu mereka meminta kepadaku tentang bekal. Maka aku memohon kepada Allah untuk mereka agar mereka tidak melewati tulang dan kotoran hewan melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan".

bukhari:3571

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bercerita kepada mereka tentang malam perjalanan Isra': "Ketika aku berada di al Hathim" -atau beliau menyebutkan di al Hijir- dalam keadaan berbaring, tiba-tiba seseorang datang lalu membelah". Qatadah berkata; Dan aku juga mendengar dia berkata: "lalu dia membelah apa yang ada diantara ini dan ini". Aku bertanya kepada Al Jarud yang saat itu ada di sampingku; "Apa maksudnya?". Dia berkata; "dari lubang leher dada hingga bawah perut" dan aku mendengar dia berkata; "dari atas dadanya sampai tempat tumbuhnya rambut kemaluan."lalu laki-laki itu mengeluarkan kalbuku (hati), kemudian dibawakan kepadaku sebuah baskom terbuat dari emas yang dipenuhi dengan iman, lalu dia mencuci hatiku kemudian diisinya dengan iman dan diulanginya. Kemudian aku didatangkan seekor hewan tunggangan berwarna putih yang lebih kecil dari pada baghal namun lebih besar dibanding keledai." Al Jarud berkata kepadanya; "Apakah itu yang dinamakan al Buraq, wahai Abu HAmzah?". Anas menjawab; "Ya. Al Buraq itu meletakan langkah kakinya pada pandangan mata yang terjauh"."Lalu aku menungganginya kemudian aku berangkat bersama Jibril 'alaihis salam hingga sampai di langit dunia. Lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah melewatinya aku berjumpa Adam 'alaihis salam. Jibril AS berkata: "Ini adalah bapakmu, Adas. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Adam 'alaihis salam membalas salamku lalu dia berkata: "Selamat datang anak yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit kedua, lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Yahya dan 'Isa 'alaihimas salam, keduanya adalah anak dari satu bibi. Jibril berkata; "Ini adalah Yahya dan 'Isa, berilah salam kepada keduanya." Maka aku memberi salam kepada keduanya dan keduanya membalas salamku lalu keduanya berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit ketiga lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Yusuf 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Yusuf. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Yusuf membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit keempat lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Idris 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Idris, berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Idris membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudar yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit kelima lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku bertemu dengan Harun 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Harun. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Harun membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit keempat lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku mendapatkan Musa 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Musa. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Musa membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Ketika aku sudah selesai, tiba-tiba dia menangis. Lalu ditanyakan; "Mengapa kamu menangis?". Musa menjawab; "Aku menangis karena anak ini diutus setelah aku namun orang yang masuk surga dari ummatnya lebih banyak dari orang yang masuk surga dari ummatku". Kemudian aku dibawa naik ke langit ketujuh lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku mendapatkan Ibrahim 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah bapakmu. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Ibrahim membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang anak yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian Sidratul Muntaha diangkat/dinampakkan kepadaku yang ternyata buahnya seperti tempayan daerah Hajar dengan daunnya laksana telinga-telinga gajah. Jibril 'alaihis salam berkata; "Ini adalah Sidratul Munahaa." Ternyata di dasarnya ada empat sungai, dua sungai Bathin dan dua sungai Zhahir". Aku bertanya: "Apakah ini wahai Jibril?". Jibril menjawab; "adapun dua sungai Bathian adalah dua sungai yang berada di surge, sedangkan dua sungai Zhahir adalah an Nail dan eufrat". Kemudian aku diangkat ke Baitul Ma'mur, lalu aku diberi satu gelas berisi khamer, satu gelas berisi susu dan satu gelas lagi berisi madu. Aku mengambil gelas yang berisi susu. Maka Jibril berkata; "Ini merupakan fithrah yang kamu dan ummatmu berada di atasnya". Kemudian diwajibkan bagiku shalat lima puluh kali dalam setiap hari. Aku pun kembali dan lewat di hadapan Musa 'alaihis salam. Musa bertanya; "Apa yang telah diperintahkan kepadamu?". aku menjawab: "Aku diperintahkan shalat lima puluh kali setiap hari". Musa berkata; "Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan lima puluh kali shalat dalam sehari, dan aku, demi Allah, telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelum kamu, dan aku juga telah berusaha keras membenahi Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu". Maka aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelumnya, lalu aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelumnya, lalu aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelunya. Aku pun kembali, dan aku di perintah dengan sepuluh kali shalat setiap hari. Lalu aku kembali dan Musa kembali berkata seperti sebelumnya. Aku pun kembali, dan akhirnya aku diperintahkan dengan lima kali shalat dalam sehari. Aku kembali kepada Musa dan dia berkata; "Apa yang diperintahkan kepadamu?". Aku jawab: "Aku diperintahkan dengan lima kali shalat dalam sehari". Musa berkata; "Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan lima kali shalat dalam sehari, dan sesungguhnya aku, telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelum kamu, dan aku juga telah berusaha keras membenahi Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu". Beliau berkata: "Aku telah banyak memohon (keringanan) kepada Rabbku hingga aku malu. Tetapi aku telah ridla dan menerimanya". Ketika aku telah selesai, terdengar suara orang yang berseru: "Sungguh Aku telah memberikan keputusan kewajiban-Ku dan Aku telah ringankan untuk hamba-hamba-Ku".

bukhari:3598

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Abu Bakr datang menemui 'Aisyah dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada disampingnya pada hari raya 'Iedul Fithri atau Adlha. Saat itu di hadapan 'Aisyah radliallahu 'anha terdapat dua budak perempuan hasil tawanan kaum Anshar dalam perang Bu'ats sedang bernyanyi. Maka Abu Bakr berkata; "Seruling-seruling syetan." Dia mengucapkannya dua kali. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah wahai Abu Bakr. Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya dan hari raya kita adalah hari ini."

bukhari:3638

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Fatimah 'alaihis salam dan 'Abbas menemui [Abu Bakr], keduanya menuntut bagian harta warisan mereka, yaitu berupa tanah di Fadak dan saham dari perang Khaibar, maka Abu Bakar berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, harta yang kami tinggalkan menjadi sedekah, keluarga Muhammad hanya makan dari harta ini." Maka demi Allah, kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku jalin hubungan dengannya daripada kerabatku sendiri."

bukhari:3730

Bab telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'd] bertanya tentang luka Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, dia berkata, "Demi Allah, sungguh aku telah mengetahui orang yang telah mengobati luka Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, orang yang menuangkan air, dan dengan apa beliau diobati." Dia melanjutkan, "Fatimah, putri Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam lah yang telah mencuci (luka beliau), sementara Ali bin Abu Thalib menuangkan air dengan menggunakan perisai, ketika Fatimah melihat darah semakin mengalir deras, dia langsung mengambil potongan tikar dan membakarnya, setelah itu dia menempelkan (bekas pembakaran tersebut) pada luka beliau hingga darahnya terhenti, pada waktu itu gigi seri beliau tanggal, wajah beliau terluka dan topi baja beliau pecah."

bukhari:3767

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [Abu Wa'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Masruq bin Al Ajda'] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Ruman] ibunya 'Aisyah radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Saat aku dan 'Aisyah duduk, tiba-tiba datang seorang wanita Anshar seraya berkata; "Semoga Allah berbuat terhadap fulan dan pasti berbuat." Maka Ummu Ruman bertanya; "Ada apa sebenarnya?". Wanita itu berkata; "Putraku termasuk orang yang menyebarkan berita ini." 'Aisyah bertanya; "Berita apa itu?". Wanita itu menjawab; "Begini dan begini". 'Aisyah bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengarnya?". Dia menjawab; "Ya". 'Aisyah bertanya lagi; "Dan Abu Bakr?". Dia menjawab; "Ya". Maka 'Aisyah jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri melainkan setelah menderita demam yang sangat tinggi. Aku lalu menyelimutinya dengan pakainnya dan menutupinya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertanya: "Ada apa dengannya?". Aku jawab; "Wahai Rasulullah, dia terserang demam." Beliau bersabda: "Ini pasti karena berita bohong yang engkau ceritakan." Ummu Ruman berkata; "Ya benar." Kemudian 'Aisyah duduk dan berkata; "Demi Allah, seandainya aku bersumpah, engkau tidak akan mempercayaiku dan seandainya aku katakan tidak, maka kalian akan menuduhku, permisalanku dengan kalian seperti Ya'qub 'alaihis salam dengan anak-anaknya ketika dia berkata: "Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan." QS Yusuf; 18. Ummu Ruman berkata; "Lalu beliau berlalu tnpa mengucapkan sepatah katapun. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya yang menjelaskan bukti sucinya diri 'Aisyah dari segala tuduhan. Saat itu 'Aisyah berkata; "(Segala puji bagi Allah) dan ini karena Allah Yang Maha Terpuji dan seseorang tidak layak mendapat pujian dan tidak pula engkau."

bukhari:3828

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku pernah datang untuk mencela Hassan di hadapan ['Aisyah], maka dia berkata; "Janganlah kamu mencelanya karena dia termasuk orang yang pernah melindungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. 'Aisyah berkata; "Dia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mencela kaum Musyrikin, beliau bertanya; "Bagaimana dengan nasabku (keturunanku)?". Hassan berkata; "Aku akan mengeluarkan tuan dari mereka sebagaimana tercabutnya rambut dari adonan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Uqbah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Farqad]; aku mendengar [Hisyam] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku pernah mencela Hassan, karena ia termasuk orang yang memiliki peran besar dalam menyebarkan berita bohong."

bukhari:3830

Telah menceritakan kepada kami [Ismail], katanya; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Majid bin Suhail] dari [Said bin Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan seseorang untuk mengelola tanah Khaibar, kemudian ia membawa kurma "Janib" (kurma yang berasal bukan dari Khaibar), maka Rasulullah bertanya: 'Apakah kurma Khaibar seperti ini? ' Ia menjawab; 'Tidak, demi Allah ya Rasulullah, kami memperoleh satu sha' kurma Janib ini dengan menukar dua sha' kurma Khaibar atau tiga! ' Nabi mengingatkan: 'Jangan seperti itu kamu lakukan, namun juallah semua dahulu dengan beberapa dirham, kemudian uangnya kau belikan kurma Janib.' Kata [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Abdul Majid] dari [Said], bahwasanya [Abu Said] dan [Abu Hurairah] menceritakan kepadanya, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus saudara Bani 'Adi dari Anshar ke Khaibar, lalu mengangkatnya sebagai pejabat Khaibar, dan dari [Abdul Majid] dari [Abu Shalih As Siman] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] dengan Hadits yang serupa.

bukhari:3916

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan."

bukhari:3920

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Abu Bakr Ash Shiddiq ditugaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memimpin satu kaum pada hari Nahar sebelum haji Wada untuk memberitahukan kepada orang banyak bahwasannya; 'Sesudah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh lagi haji dan tidak boleh thawaf di ka'bah dalam keadaan telanjang.'

bukhari:4015

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dan berkata [Bakr bin Mudlar] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] bahwa [Kuraib] -budak- Ibnu 'Abbas telah menceritakan kepadanya bahwasanya Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Makhramah mengirimnya kepada Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan kepadanya mengenai dua raka'at setelah Shalat 'Ashar dan katakan bahwa kami telah mendapatkan berita bahwa engkau melakukan kedua raka'at tersebut, sementara telah sampai kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari keduanya. Ibnu Abbas berkata; dan dahulu aku bersama Umar bin Al Khathab memukul orang-orang karena melakukan keduanya. Kuraib berkata; kemudian aku menemuinya dan menyampaikan kepadanya apa yang dengannya mereka mengutusku. Kemudian ia berkata; tanyakan kepada Ummu Salamah! Kemudian aku keluar menemui mereka dan mengabarkan kepada mereka mengenai perkataan Aisyah. Kemudian mereka mengembalikanku kepada Ummu Salamah seperti sesuatu yang dengannya mereka mengirimku kepada Aisyah. Kemudian [Ummu Salamah] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang dari keduanya kemudian aku melihat beliau melakukan keduanya, adapun ketika beliau melakukan keduanya maka sesungguhnya beliau telah melakukan Shalat 'Ashar kemudian beliau masuk dan di sisiku terdapat beberapa orang wanita dari Bani Haram dari kalangan anshar, kemudian beliau melakukan shalat dua raka'at tersebut, lalu aku mengirim seorang budak wanita kepada beliau dan aku katakan; berdirilah di samping beliau dan katakan; Ummu Salamah berkata; wahai Rasulullah, bukankah saya telah mendengar anda melarang dari melakukan dua raka'at ini? Dan saya melihat anda melakukan keduanya? Kemudian apabila beliau memberikan isyarat dengan tangannya maka mundurlah darinya. Ummu Salamah berkata; kemudian budak wanita tersebut melakukannya, kemudian beliau memberikan isyarat dengan tangannya, lalu ia mundur dari beliau. Kemudian tatkala telah berpaling beliau mengatakan: "Wahai anak Abu Umayyah, engkau bertanya mengenai dua raka'at setelah 'Ashar, sesungguhnya beberapa orang dari Bani Abdul Qais telah datang kepadaku dengan membawa keIslaman sebagian dari kaumnya. Kemudian mereka menyibukkanku dari dua raka'at setelah Zhuhur, kedua shalat itu adalah kedua shalat tersebut." Abu Muhammad ditanya mengenai hadits ini, kemudian ia berkata; aku berpendapat dengan hadits Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada shalat setelah Shalat 'Ashar hingga matahari tenggelam, dan tidak pula setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit."

bukhari:4022

Telah menceritakan kepada kami [Yasarah bin Shafwan bin Jamil Al Lakhmi] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Ketika Rasulullah sakit yang menyebabkan beliau meninggal, beliau memanggil Fathimah. Beliau membisikinya dan ia pun menangis, lalu beliau membisikinya dan ia pun tersenyum. Aisyah berkata; "Saya bertanya kepada Fathimah; 'Apa yang dibisikkan oleh Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam kepadamu. ia menjawab; "Beliau berbisik kepadaku dan memberitahuku perihal kematiannya, aku pun menangis. Kemudian beliau berbisik kepadaku dan memberitahuku bahwa saya adalah orang yang pertama kali mengikutinya dari keluarganya maka aku pun tersenyum."

bukhari:4080

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali bin Nashr]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Daud] dari [Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa dua orang wanita pernah menjahit kulit di sebuah rumah atau di sebuah kamar. Lalu salah seorang dari mereka keluar seraya membawa alat jahitnya ditelapak tangannya. Lalu dia menuduh temannya yang mengambil. Akhirnya hal itu dilaporkan kepada Ibnu Abbas. [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau orang-orang di benarkan sesuai dengan pengakuannya maka akan hilanglah darah dan harta suatu kaum. Ingatkanlah ia dengan Allah dan bacakanlah kepadanya firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka..." (Al Imran: 77). Lalu perempuan itu mengakuinya. Kemudian Ibnu Abbas berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sumpah itu berlaku bagi orang yang dituduh."

bukhari:4187

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa orang-orang Yahudi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah berzina. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: 'Apa yang kalian lakukan kepada orang yang berzina? ' Mereka menjawab; 'Kami mencoret-coret wajah keduanya dengan warna hitam dan memukulnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apakah kalian tidak menemukan hukuman rajam di dalam Taurat? Mereka menjawab; 'Kami tidak mendapatkannya sedikit pun. Maka Abdullah bin Salam berkata kepada mereka; 'Kalian telah berdusta, datangkanlah Taurat kalian dan bacalah jika kalian orang-orang yang jujur.' Maka mereka pun meletakan kitab yang mereka pelajari dan di antara mereka ada yang menutupinya dengan tangan pada ayat rajam, dengan cepat dia membaca apa yang ada disamping kanan kirinya tanpa membaca ayat rajam. Abdullah Salam pun segera menyingkirkan tangannya, seraya berkata; 'Apa ini? ' Tatkala mereka melihat hal itu, mereka menjawab; 'ini adalah ayat rajam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk merajam keduanya di dekat kuburan samping masjid. Kata Abdullah; 'Aku melihat lelakinya melindungi dan menutupi wanitanya dari lemparan batu dengan cara membungkukkan badannya.'

bukhari:4190

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Umarah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari sebelah barat. Apabila matahari itu telah terbit, dan orang-orang melihatnya maka mereka semua segera beriman. Itulah maksud firman Allah: Pada hari datangnya ayat (tanda) dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al An'am 158).

bukhari:4269

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadits Abu Hurairah.

bukhari:4290

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail]. -dan yang lainnya berkata- Telah menceritakan kepadaku Al Laits Telah menceritakan kepadaku Uqail dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] Tatkala Abdullah bin Ubai bin Salul meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk menshalatinya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan Shalat, aku meloncat ke arah beliau, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kenapa engkau menshalati Ibnu Ubay, padahal ia telah mengatakan di hari ini-itu begini dan begitu?! Aku hitung-hitung kejelekannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum seraya bersabda: "Tundalah -perkataanmu- dariku wahai Umar!" setelah aku mengulang menyebut-nyebut kejelekannya, beliau bersabda: " Aku telah diberikan pilihan, aku memilih. Andaikata aku tahu kalau aku menambahnya lebih dari tujuh puluh ia akan diampuni, niscaya aku menambahnya!."Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat atasnya, kemudian beliau pergi dan tidak berada di tempat itu kecuali hanya sejenak, hingga turun dua ayat dari surah Bara'ah, "(Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. mereka telah kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (Qs. At-Taubah: 84). Setelah itu aku heran atas keberanianku terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu. Dan hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengatahui."

bukhari:4303

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa 'Uwaimir menemui 'Ashim bin 'Adi pemimpin bani 'Ajlan dan berkata; "Apa pendapatmu tentang seorang lelaki yang memergoki lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Tolong tanyakan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas namaku. Maka Ashim menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu. Ketika Uwaimir bertanya kepada Ashim perihal jawaban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas persoalan itu, ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan tersebut dan menganggapnya sangat memalukan. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Demi Allah, aku tidak akan berhenti bertanya sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban untuk persoalan itu. 'Uwaimir menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seorang lelaki menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan persoalanmu di dalam Al Qur'an." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka melakukan mulaa'anah (saling bersumpah atas tuduhannya) dengan istrinya sesuai yang telah disebutkan Allah dalam kitab-Nya. Maka 'Uwaimir melakukan mulaa'anah dengan istrinya. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Wahai Rasulullah, jika aku menahannya maka aku telah berbuat zhalim terhadapnya. Maka ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah! Seandainya ia (istri Uwaimir) melahirkan seorang bayi hitam dengan mata hitam yang lebar dan dalam, pantat besar dan kaki yang gemuk, maka aku akan berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata benar. Tetapi jika ia melahirkan seorang bayi berkulit kemerahan mirip tokek maka kita berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata dusta. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang membuktikan kebenaran pengakuan 'Uwaimir. Maka untuk selanjutnya anak itu dinisbahkan kepada ibunya.

bukhari:4376

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] dari [Hushain] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari [Ummu Ruman] yaitu ibu Aisyah dia berkata; 'Tatkala Aisyah dituduh berbuat keji, ia tersungkur pingsan karenanya.'

bukhari:4382

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; Suatu ketika Hassan bin Tsabit datang meminta izin menemui Aisyah. Lalu Aku berkata; Wahai Aisyah, apakah kamu mengizinkan orang ini? Aisyah menjawab; Bukankah ia telah ditimpa adzab yang besar. Sufyan berkata; yaitu hilang penglihatannya. Lalu Hassan melantunkan syair: Engkaulah wanita yang suci, Hidup tenang tanpa adanya keraguan. Pagi-pagi engkau merasa lapar dengan tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Kemudian Aisyah menjawab, tapi, bukankah dahulu kamu tidak demikian hai Hassan?"

bukhari:4385

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? ' kemudian beliau membaca firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30).

bukhari:4402

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Qaththan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan Al Himyari Sa'id bin Yahya bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] secara marfu, namun Abu Sufyan mendapatkan Hadits ini kebanyakan bersifat mauquf. dikatakan kepada neraka Jahannam; Apakah sudah penuh? Neraka Jahannam bertanya; Apakah ada tambahan lagi? Maka Allah Tabaraka wa Ta'ala meletakan kakinya di atasnya, kemudian neraka itu berkata; 'Cukup, cukup.'

bukhari:4471

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Ubaid bin Umair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum madu di kediaman Zainad binti Jahsyin dan bermalam di tempatnya. Lalu aku dan Hafshah pun bersepakat bahwa, siapa saja diantara kita yang ditemui oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaklah ia berkata pada beliau, "Apakah Anda memakan buah Maghafir? Sungguh, aku mendapatkan bau Maghafir dari Anda." Maka beliau berkata, "Tidak. Akan tetapi aku hanya minum madu di tempat Zainab binti Jahsyin, namun aku tidak akan kembali lagi padanya. Dan aku telah bersumpah, dan kamu jangan menyampaikan hal itu kepada seorang pun."

bukhari:4531

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Ubaid bin Hunain] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] menceritakan, bahwa ia berkata; Aku menahan diri selama satu tahun. Sebenarnya aku ingin bertanya kepada Umar bin Al Khaththab mengenai satu ayat, namun aku tidak bertanya padanya hanya karena perasaan segan. Sampai suatu ketika, ia keluar untuk menunaikan ibadah haji, lalu aku pun keluar bersamanya. Di tengah perjalanan kembali, Umar menyingkir ke arah pepohonan Araq hendak buang hajat, dan aku pun berdiri menungguinya hingga hajatnya selesai. Kemudian aku pun merasa senang dengannya, aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saling bantu membantu menyusahkan beliau?" Maka [Umar] menjawab, "Keduanya adalah Hafshah dan Aisyah." Aku berkata, "Demi Allah, sesungguhnya sejak setahun yang lalu aku ingin menanyakan hal ini pada, hanya tidak pernah aku lakukan lantaran segan kepada Anda." Umar berkata, "Janganlah kamu melakukan hal itu. Bila kamu menduga bahwa mengetahui tentang sesuatu, maka tanyakanlah. Jika memang aku mengetahuinya, niscaya aku akan mengabarkannya padamu." Kemudian Umar berkata, "Demi Allah, di masa jahiliyah dulu, kami tidak pernah mempertimbangkan ide atau saran yang berasal dari kaum wanita, sehingga Allah menurunkan ayat berkenaan dengan hak mereka, dan Dia membagi hak yang dibagikan-Nya." Umar melanjutkan, "Maka ketika menghadapi suatu persoalan yang hendak aku pertimbangkan, tiba-tiba isteriku berkata, 'Seandainya Anda berbuat seperti ini dan itu! ' Maka kukatakan padanya, 'Ada apa denganmu, kenapa turut campur, dan untuk apa campur tanganmu dalam persoalan yang aku inginkan? ' Isteriku menjawab, 'Sungguh Engkau sangat aneh wahai Ibnul Khathathab! Apakah Anda tidak mau diajak berdiskusi padahal anak wanitamu sendiri mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasan marah? '" Akhirnya Umar bergegas mengambil pakaiannya dan segera menemui Hafshah dan berkata padanya, "Wahai anakku, sesungguhnya kamu mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasaan marah." Hafshah berkata, "Demi Allah, kami benar-benar akan mengajak diskusi bersama beliau." Aku katakan padanya, "Ketahuilah, aku peringatkan padamu akan siksaan Allah dan juga amarah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam wahai anakku. Jangan sekali-kali engkau merasa rugi, karena kecintaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya." Maksudnya adalah kecintaan beliau pada Aisyah. Umar melanjutkan kisahnya; Kemudian aku keluar hingga aku menemui Ummu Salamah karena dekatnya hubungan kerabatku dengannya, lalu aku membicarakannya padanya. Ummu Salamah berkata, "Sungguh aneh Anda ini wahai Ibnul Khaththab. Kamu telah memasuki semua urusan. Hingga kamu hendak memasuki urusan yang terjadi antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan para isteri-isterinya." Ummu Salamah membantahku, dengan sebuah bantahan yang telah menghilangkan apa yang menjadi keinginanku sebelumnya. Maka aku pun segera keluar dari kediamannya. Waktu itu, aku memiliki seorang sahabat dari kalangan Anshar, jika aku tidak hadir (dalam majelis Rasulullah) maka ia akan menyampaikan berita yang ada. Dan jika ia yang absen, maka akulah yang menyampaikan berita baru padanya. Saat itu, kami takut terhadap seorang raja dari raja-raja Ghassan. Telah tersebar berita, bahwa ia akan berjalan ke arah kami berada. Sementara bayang-bayangnya telah memenuhi dada-dada kami. Ternyata, salah seorang sahabatku yang Anshar itu mengetuk pintu, seraya berkata, "Bukalah pintu, bukalah pintu." Aku bertanya, "Apakah raja Al Ghassani telah datang?" Ia menjawab, "Bahkan yang lebih dahsyat daripada itu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya terlebih lagi Hafshah dan Aisyah" Maka aku segera mengambil pakaianku dan keluar hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat minum miliknya, yang jika beliau menaikinya maka beliau pergunakan tangga. Sementara pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Aswad berada di tangga. Maka aku katakan kepadanya, "Katakanlah pada beliau bahwa ini Umar bin Al Khaththab." Kemudian beliau pun mengizinkanku. Lalu aku menuturkan kisah kejadian ini pada beliau. Ketika kisahnya sampai pada kejadian bersama Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tersenyum. Saat itu beliau berada di atas tikar yang tidak dilapisi sesuatu apa pun. Di bawah kepalanya hanya terdapat bantal yang terbuat dari kulit yang berisikan sabut. Pada kedua kakinya terdapat dedaunan yang dituangkan, sementara di kepalanya terdapat kulit yang telah disamak. Aku melihat bekas tikar itu di sebelah kiri badannya, dan aku pun menangis. Beliau bertanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Kisra dan Kaisar keduanya berada dalam kesenangan, sementara Anda wahai Rasulullah.." akhirnya beliau bersabda: "Tidakkah kamu ridla apabila dunia ini menjadi milik mereka, sedangkan akhirat untuk kita?"

bukhari:4532

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'shah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa seorang laki-laki mendengar seseorang yang membaca surat: "QUL HUWALLAHU AHAD." dan orang itu selalu mengulang-ngulangnya. Di pagi harinya, maka laki-laki itu pun segera menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan mengenai seseorang yang ia dengar semalam membaca surat yang sepertinya ia menganggap sangat sedikit. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat itu benar-benar menyamai sepertiga Al Qur`an." [Abu Ma'mar] menambahkan dan Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sha'sha'ah] dari [bapaknya] dari [Abu S'aid Al Khudri] Telah mengabarkan kepadaku adikku [Qatadah bin An Nu'man] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang berdiri menunaikan shalat di waiktu sahur, dan ia membaca surat, "QUL HUWALLAHU AHAD.." lalu ia tidaklah menambahkan sesuatu pun pada surat itu." Maka ketika pagi, maka seseorang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni dengan hadists semisalnya.

bukhari:4627

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya, ada seorang wanita mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku padamu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memandangi wanita dari atas hingga ke bawah lalu beliau menunduk. Dan ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan keputusan akan dirinya, ia pun duduk. Tiba-tiba seorang laki-laki dari sahabat beliau berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya." Lalu beliau pun bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (untuk dijadikan sebagai mahar)?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Kemudian beliau bersabda: "Kembalilah kepada keluargamu dan lihatlah apakah ada sesuatu?" Laki-laki itu pun pergi dan kembali lagi seraya bersabda: "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan apa-apa?" beliau bersabda: "Lihatlah kembali, meskipun yang ada hanyalah cincin besi." Laki-laki itu pergi lagi, kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun cincin emas aku tak punya, tetapi yang ada hanyalah kainku ini." Sahl berkata, "Tidaklah kain yang ia punyai itu kecuali hanya setengahnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu? Bila kamu mengenakannya, maka ia tidak akan memperoleh apa-apa dan bila ia memakainya, maka kamu juga tak memperoleh apa-apa." Lalu laki-laki itu pun duduk agak lama dan kemudian beranjak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau pun langsung menyuruh seseorang untuk memanggilkannya. Ia pun dipanggil, dan ketika datang, beliau bertanya, "Apakah kamu punya hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, aku hafal surat ini dan ini." Ia sambil menghitungnya. Beliau bertanya lagi, "Apakah kami benar-benar menghafalnya?" ia menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Kalau begitu, perigilah. Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari Al Qur`an."

bukhari:4642

Telah menceritakan kepada kami [Abudllah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan para penghafal Al Qur`an adalah seperti seorang yang memiliki Utna yang terikat, jika ia selalu menjaganya, maka ia pun akan selalu berada padanya, dan jika ia melepaskannya, niscaya akan hilang dan pergi."

bukhari:4643

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandangi wanita itu, beliau arahkan pandangannya ke atas dan kebawah lalu beliau menundukkkan kepalanya. Maka wanita itu melihat bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberi putusan apa-apa terkait dengan dirinya, maka ia pun duduk. Tiba-tiba seorang sahabat berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat kepada wanita itu maka nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau pun bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" sahabat itu menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu." Laki-laki itu pun pergi dan kembali seraya berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Lihatlah, meskipun yang ada hanyalah cincin dari besi." Laki-laki itu pergi laki kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah meskipun hanya cincin besi. Akan tetapi aku mempunya kain ini." Sahl berkata; Ia tidak memiliki kain kecuali setengah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya maka ia tidak akan kebagian, dan jika ia memakainya maka tidak akan kebagian." Akhirnya laki-laki itu duduk hingga lama, lalu ia beranjak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melihatnya hendak pulang. Maka beliau memerintahkan seseorang agar memanggilnya. Ketika laki-laki itu datang, beliau bertanya: "Surat apa yang kamu hafal dari Al Qur`an." Ia berkata, "Yaitu surat ini." Ia menghitungnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu menghafalnya dengan baik?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4697

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Pada Barirah terdapat tiga sunnah. Ia dimerdekakan, lalu diberi pilihan. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hak waris kepemilikan budak (wala') itu adalah bagi yang memerdekakan." Kemudian suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk sementara periuk berada di atas api, lalu beliau pun disuguhkan roti beserta lauk. Maka beliau bersabda: "Bukankah tadi aku melihat periuk?" dikatakanlah pada beliau, "Periuk itu berisikan daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan sedekah." Beliau bersabda: "Baginya sedekah, tetapi bagi kita adalah hadiah."

bukhari:4707

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats] dari [bapaknya] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika menemuinya, sementara di tempatnya terdapat seorang laki-laki dan sepertinya rona wajah beliau berubah dan membencinya, maka Aisyah pun berkata, "Sesungguhnya ia adalah saudaraku." Maka beliau bersabda: "Lihatlah siapakah saudara-saudara sesusuan kalian, karena susuan itu karena lapar."

bukhari:4712

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa setelah turunnya perintah hijab, Aflah saudara Abu Al Qu'aisi datang dan meminta izin padanya, dan ia adalah paman sesusuannya. Aisyah berkata; Maka aku pun menolak untuk memberi izin padanya, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku mengabarkan apa yang kulakukan, maka beliau memerintahkanku untuk mengizinkannya.

bukhari:4713

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya; Ada seorang wanita menawarkan dan menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya, "Apa yang kamu punyai?" laki-laki itu menjawab, "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda: "Pergi dan carilah meskipun hanya cincin besi." Maka laki-laki itu pun pergi, kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah aku mendapatkan sesuatu apa pun, kecuali sarungku ini, biarlah wanita itu mendapat setengahnya." Sahl berkata; Laki-laki itu tidak memiliki baju atas. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya, maka badanmu tidak tertutup, dan bila nanti isterimu memakainya, badan atasnya juga tak tertutup." Akhinya laki-laki itu pun duduk hingga agak lama, lalu beranjak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, maka beliau pun memanggilnya -atau dipanggilkan untuknya- lalu bertanya padanya: "Apa saja yang telah kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku hafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kami telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4727

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengamati wanita dengan cermat dan setelah itu beliau menundukkan kepala. Ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan putusan apa-apa terhadapnya, ia pun duduk. Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dari sahabat beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, bila Anda tak berhasrat pada wanita itu, maka nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (sebagai mahar)?" ia menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu yang kamu dapatkan." Laki-laki itu pun pergi, lalu kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda: "Lihatlah meskipun itu hanya cincin dari besi." Laki-laki itu pergi lagi, lalu kembali dan berkata, "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun hanya cincin besi. Tetapi, ini adalah kainku." Sahl berkata; Ia tidaklah memiliki baju, maka calon isterinya berilah setengah sarungnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang bisa kamu lakukan jika kau gunakan setengah sarungmu. Bila kamu memakainya, maka separoh badanmu tak tertutup kain, dan bila calon isterimu memakainya, separoh badannya pun tak tertutup kain." Akhirnya laki-laki itu pun duduk hingga lama, lalu ia beranjak hendak pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun memeritahkan agar orang itu dipanggil. Dan ketika laki-laki itu datang beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku menghafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Kemudian beliau bersabda: "Bacalah dari hafalanmu itu untuknya." Ia menjawab, "Baik." Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan hafalan Al Qur`anmu sebagai mahar."

bukhari:4731

Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

bukhari:4732

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Syu'aib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyya lalu beliau menikahinya, dan beliau menjadikan pembebasannya itu sebagai maharnya. Kemudian beliau mengadakan walimah dengan Hais (sejenis makanan dengan bahan kurma, tepung dan samin).

bukhari:4771

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] ia berkata; Suatu ketika, pernah disebutkan mengenai perkawinan Zainab binti Jahsyi di hadapan [Anas], maka ia pun berkata, "Aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah terhadap seorang pun dari para isteri-isterinya sebagaimana walimah yang beliau adakan terhadapnya. Saat itu, beliau mengadakan walimah dengan seekor kambing."

bukhari:4773

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ia pernah membeli bantal yang bergambar. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun berdiri di pintu dan tidak mau masuk, maka aku pun tahu akan rona tak suka pada wajahnya, aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan juga kepada Rasul-Nya. Dosa apa yang telah kulakukan?" Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kenapa ada bantal seperti ini?" Aisyah berkata, "Aku membelinya untuk Anda agar Anda pergunakan untuk duduk dan juga berbantal dengannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang melukis gambar ini akan disiksa kelak pada hari kiamat, dan kepada mereka akan dikatakan, 'Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.'" Dan beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar, maka rumah itu tidak akan dimasuki malaikat."

bukhari:4783

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Aiman] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau.

bukhari:4810

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abu Raja`] Telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] dari [Hisyam] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Aisyah] bahwa ia pernah berkata, "Aku tidak pernah merasa cemburu terhadap isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melebihi rasa cemburuku kepada Khadijah, yang demikian karena begitu seringnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut-nyebut dan memuji kebaikannya. Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar gembira kepadanya dengan rumah yang dipersembahkan untuknya di dalam surga yang terbuat dari marmer."

bukhari:4828

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] ia berkata; Orang-orang berselisih, dengan obat apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diobati pada perang Uhud. Mereka bertanya kepada [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] -ia termasuk salah seorang sahabat yang paling akhir wafat di Madinah- ia pun berkata; "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentangnya melebihi aku. Fathimah 'Alaihas Salam membersihkan luka dari wajah beliau, sementara Ali datang membawakan air dengan menggunakan tameng. Kemudian diambillah sehelai tikar lalu dirobek dan digunakan untuk membalut lukanya."

bukhari:4847

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid] dari [Abu Usaid] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampai pada suatu dinding yang dinamakan Asy Syauth, kami terus berjalan hingga sampai pada dua dinding dan duduk di antara keduanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah kalian di sini." Beliau pun masuk dan ternyata telah didatangkan seorang perempuan bani Jaun dan ditempatkan di rumah yang ada di kebun kurma yaitu rumahnya Ummayyah binti An-Nu'man bin Syarahil yang saat itu sedang bersama pelayan dan perawatnya. Dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, beliau bersabda: "Serahkanlah dirimu untukku." Wanita itu berkata, "Apakah seorang permaisuri akan menyerahkan dirinya kepada seorang rakyat jelata?" maka beliau pun menjulurkan tangannya dan hendak menyentuh dan menenangkan, akan tetapi wanita itu berkata, "Aku berlindung kepada Allah darimu." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Melindungi." Setelah itu, beliau keluar dan berkata, "Wahai Usaid, berilah ia dua helai pakaian dari katun dan kembalikanlah ia kepada keluarganya." Dan [Al Husain bin Al Walid An Naisaburi] berkata; dari [Abdurrahman] dari [Abbas bin Sahl] dari [bapaknya] dan [Abu Usaid] keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Umayyah binti Syarahil. Dan ketika wanita itu dipertemukan dengan beliau. beliau pun merangkulkan tangan kepada wanita itu, sepertinya wanita itu tak menyukai hal itu. Maka beliau menyuruh Abu Usaid untuk mempersiapkan bekal untuk wanita itu, kemudian memberinya dua helai pakaian dari katun. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hamzah] dari [bapaknya] dan dari [Abbas bin Sahl bin Sa'd] dari [bapaknya] dengan hadits ini.

bukhari:4853

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan keadanya bahwa; Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun juga turut membunuh laki-laki itu? Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga 'Ashim pun merasa keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti sehingga akan aku tanyakan sendiri." Akhirnya Uwaimir menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun meceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnahnya dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat serong).

bukhari:4855

Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Shabbah] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; [Atha`] berdalih bahwa ia mendengar [Ubaid bin Umair] berkata; Aku mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di rumah Zainab binti Jahsy dan beliau juga minum madu di situ. Lalu aku dan Hafshah saling berpesan, bahwa siapa saja di antara kita yang ditemu oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah ia berkata, "Sesungguhnya aku mendapatkan bau Maghafir. Apakah Anda habis makan maghafir?" akhirnya beliau pun masuk menemui salah seorang dari keduanya dan ia mengungkapkan kalimat itu pada beliau. Akhirnya beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi aku hanya minum madu di tempat Zainab binti Jahsyin dan aku tidak akan mengulanginya lagi." Maka turunlah ayat: "Wahai Nabi, kenapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah…" hingga firman-Nya: "Jika kalian berdua bertaubat.." yakni kepada Aisyah dan Hafshah.".. adapun kutipan ayat "Dan ketika Nabi berkata rahasia kepada sebagian isterinya..." yakni terkait dengan sabda beliau: "Bahkan aku hanya minum madu."

bukhari:4862

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Rabi'ah bin Abdu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Sesungguhnya pada diri Barirah terdapat tiga sunnah. Yang pertama; Bahwa ia telah dimerdekakan dan diberi tawaran untuk memilih terhadap suaminya. Kemudian kedua; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda terkait dengannya: "Sesungguhnya Al Wala` (hak waris budak dan nasab) itu adalah bagi yang telah memerdedakakan." Yang ketiga; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk, sementara periuk sedang direbus dengan daging. Namun yang disuguhkan kepada beliau saat itu adalah roti dan lauk dari rumah. Maka beliau pun bertanya: "Bukankah tadi aku melihat periuk yang berisikan daging." Maka mereka menjawab, "Ya, benar, akan tetapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan harta sedekah." Akhirnya beliau pun bersabda: "Bagi Barirah adalah sedekah, sementara untukku adalah hadiah."

bukhari:4871

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'laa bin Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Itu adalah Mughits, seorang budak Bani Fulan. Yakni, suami Barirah. Sepertinya, aku melihat ia mengikutinya (Barirah) di jalan-jalan Madinah seraya menangisinya.

bukhari:4873

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan kepadanya bahwa Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain yang sedang bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun membunuh laki-laki itu?. Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga Ashim pun merasakan keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti hingga aku akan menanyakannya sendiri." Akhirnya Uwaimir datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya telah usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun menceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnah dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat selingkuh).

bukhari:4896

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.

bukhari:4897

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai hadist Al Mutalaa'inain (suami-isteri yang meli'an), maka ia pun menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada Al Mutalaa'inain (suami-isteri yang meli'an): "Hisab kalian berdua terserah pada Allah. Salah seorang dari kalian berdua musti ada yang berdusta, maka tidak ada lagi jalan bagimu (suami) untuk kembali kepada isteri." Laki-laki itu bertanya, "Lalu bagaimana dengan hartaku?." Beliau bersabda: "Tidak ada harta lagi untukmu. Jika kamu telah memberi sesuatu, maka hal itu adalah mahar yang kamu gunakan untuk menghalalkan farjinya, namun jika kamu berdusta atasnya, maka hal itu tentu akan lebih jauh bagimu." Sufyan berkata; Aku menghafalnya dari Amru. Dan telah berkata [Ayyub] Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] Ia berkata; Aku berkata kepada [Ibnu Umar], "Ada seorang laki-laki yang melaknat isterinya." Maka ia pun menjawab sambil memberi isyarat dengan kedua jarinya, Sufyan memisahkan antara kedua jarinya itu, yaitu jari telunjuk dan jari tengah. Ia melanjutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memisahkan antara dua orang dari Bani Al 'Ajlan dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian berdusta. Adakah salah seorang yang ingin bertaubat?" beliau mengulanginya hingga tiga kali. Sufyan berkata; Aku menghafalnya dari Amru dan Ayyub sebagaimana yang telah aku kabarkan kepadamu.

bukhari:4900

Dan Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] bahwa saudara perempuan Ma'qil bin Yasar berada di bawah seorang laki-laki, lalu laki-laki itu pun menceraikannya dan berpisah dengannya hingga masa iddahnya habis. Kemudian laki-laki itu meminangnya kembali. Maka Ma'qil pun marah dan menolak pinangan itu dan berkata, "Ia menceraikannya padahal ia mampu. Lalu ia mengkhithbahnya kembali." Akhirnya ia menghalangi ruju' antara keduanya. Maka Allah menurunkan ayat: "WA IDZAA THALLAQTUMUN NISAA` FABALAGHNA AJALAHUNNA FALAA TA'DLULUUHUNNA.." (QS. Albaqarah 232), hingga akhir ayat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memanggilnya dan membacakan ayat itu kepadanya. Akhirnya ia pun meninggalkan keangkuhannya dan meneriman ketentuan Allah.

bukhari:4915

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya.

bukhari:4925

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Al Mutalaa'inaini (dua orang suami-isteri yang saling menuduh berzina kepada satu sama lain): "Hisab kalian berdua adalah terserah kepada Allah. Salah seorang dari kalian telah berdusta. Karena itu, tidak ada jalan lagi bagimu untuk kembali ruju' padanya." Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan hartaku?" beliau bersabda: "Tidak ada bagian harta untukmu. Jika kamu berkata benar atasnya, maka mahar yang telah kamu berikan adalah sebagai penghalal farjinya. Dan jika kamu dusta, maka hal itu tentulah lebih parah."

bukhari:4931

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidulah bin Abu Yazid] bahwa ia mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Laila] menceritakan dari [Ali bin Abu Thalib] bahwasanya; Fathimah Alaihas Salam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta Khadim (seorang pembantu), maka beliau bersabda: "Maukah kamu aku beritahukan sesuatu yang lebih baik darinya? Bertasbihlah kepada Allah saat kamu hendak tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, kemudian bertahmid tiga puluh tiga kali dan bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali." Sufyan berkata; "Satu diantaranya adalah sebanyak tiga puluh empat kali, maka setelah itu aku tidak pernah meninggalkannya." Di tanyakan kepadanya, "Meskipun pada malam perang Shiffin?" Ia menjawab, "Meskipun pada malam perang Shiffin."

bukhari:4943

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepadaku [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermukim guna menikahi Shafiyyah, lalu aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Beliau memerintahkan untuk menghidangkan hamparan dari kulit yang diberi kurma, keju dan samin. Dan [Amru] berkata; dari [Anas]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah dengan makanan itu. Kemudian beliau membuat bubur yang terbuat dari gandum, kurma dan daging, dan meletakkannya dalam hamparan kulit.

bukhari:4968

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepada kami ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya; Bila salah seorang dari keluarganya meninggal, dan kaum wanita pun berkumpul lalu bubar kecuali pihak keluarganya, maka ia menyuruh untuk menyediakan periuk berisikan bubur yang dimasak dari gandum lembut. Kemudian ia membuat campuran daging dan roti dan menuangkan gandum lembut. Setelah itu, Aisyah berkata; Makanlah darinya, karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bubur gandum lembut bisa menghimpun hati yang sakit yang menghilangkan kesedihan."

bukhari:4997

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Rabi'ah] bahwasanya ia mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Pada diri Barirah ada tiga sifat yang Aisyah ingin membeli lalu memerdekakannya. Keluarganya lalu berkata; 'Tetapi perwaliannya tetap untuk kami.' Maka [Aisyah] pun melaporkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: 'Jika mau, kamu bisa membuat persyaratan bagi mereka. Sesungguhnya perwalian itu adalah bagi orang yang memerdekakannya.' Al Qasim berkata; 'Kemudian Barirah dimerdekakan dan diberi pilihan untuk kembali kepada suaminya atau berpisah. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Aisyah, sementara di atas tungku ada periuk yang sedang mendidih. Beliau kemudian minta untuk disiapkan makanan pagi. Maka beliau pun diberi hidangan roti dan makanan pendampingnya (semacam kuah), lalu beliau pun bersabda: 'Sepertinya aku melihat daging? ' Mereka (yang ada di rumah) menjawab; 'Benar, wahai Rasulullah. Tetapi itu adalah daging yang disedekahkah kepada Barirah, lalu olehnya diberikan kepada kita! ' Beliau lantas bersabda: 'Daging itu bagi Barirah adalah sedekah, sedangkan untuk kita adalah hadiah.'

bukhari:5010

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kamu lepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap (buruan) dan membunuhnya, maka makanlah. Jika anjing itu memakannya maka janganlah kamu makan, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika anjing tersebut bercampur dengan anjing lain yang belum disebut nama Allah saat melepasnya, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya), sebab kamu tidak tahu anjing mana yang telah membunuhnya. Jika kamu memanah hewan buruan dan kamu baru menemukannya setelah lewat satu atau dua hari, sedang pada tubuh hewan buruan tersebut tidak ada bekas-bekas lain kecuali bekas panahmu, maka makanlah. Namun jika hewan buruan itu masuk ke dalam air maka janganlah kamu makan." Dan [Abdul A'la] menyebutkan dari [Dawud] dari [Amir] dari [Adi] Bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seseorang memanah hewan buruan, lalu ia mengikuti jejaknya dalam dua atau tiga hari dan mendapatkannya telah mati, sementara pada tubuhnya hanya ada bekas panahnya?" Beliau menjawab: "Ia boleh makan jika mau."

bukhari:5062

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Kami mengejar kelinci di Marru Zhahran (nama tempat), orang-orang berusaha untuk menangkapnya hingga mereka pun kelelahan. Maka aku pun ikut mengejarnya hingga aku dapat menangkapnya, kemudian kelinci itu aku bawa kepada Abu Thalhah. Setelah itu ia mengirimkan kedua kaki atau paha kelinci tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

bukhari:5066

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya ketika berada di Sarif sebelum masuk ke Makkah, beliau mendapatinya sedang menangis karena datang bulan, lalu beliau bertanya: "Kenapa, apakah kamu sedang haidh?" Aisyah menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini telah di tetapkan Allah atas wanita-wanita anak Adam, lakukanlah apa yang biasa di kerjakan dalam berhaji, namun kamu jangan thawaf di Ka'bah." Ketika kami sampai di Mina, aku di beri daging sapi, lantas tanyaku; "Daging apakah ini?" para sahabat menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih binatang kurban berupa sapi untuk para isterinya."

bukhari:5122

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hari mulai malam atau malam telah tiba, maka tahanlah anak-anak kalian, karena saat itu syetan berkeliaran, apabila malam sudah mulai larut maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu rumah kalian dan sebutlah nama Allah, karena syetan tidak mampu membuka pintu yang tertutup, dan tutuplah tempat air minum kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula wadah-wadah kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan sesuatu yang dapat menutupinya dan matikanlah lampu-lampu kalian."

bukhari:5192

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang cerita seorang wanita Arab, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di tempat yang bagus milik Bani Sa'idah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hingga menemui wanita tersebut, beliau masuk ke rumah tersebut, dan ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata; "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya; "Tahukah kamu siapakah orang ini?" wanita itu menjawab; "Tidak." Para sahabat berkata; "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata; "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dan duduk di bangsa Bani Sa'idah bersama dengan para sahabatnya. Kemudian beliau bersabda: "Tuangkanlah kepada kami minuman wahai Sahal." Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." -Setelah itu Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami pun meminum air darinya." Abu Hazim berkata; "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu, maka mangkuk tersebut di berikan kepadanya."

bukhari:5206

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang menjengukku ketika aku sedang menderita sakit keras yaitu ketika Haji Wada', maka aku berkata; "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi; "Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?" beliau menjawab: "Jangan, " Tanyaku lagi; "Kalau begitu bagaimana kalau sepertiganya? Beliau menjawab: Sepertiga pun sudah banyak, sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut istrimu."

bukhari:5236

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dia berkata; Ketika topi baja yang dikenakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pecah hingga menyebabkan wajah beliau mengalirkan darah dan gigi geraham beliau pecah, maka Ali menyiramkan air dari perisai sedangkan Fathimah datang membersihkan wajah beliau dari darah dengan air, ketika Fathimah 'alaihas salam melihat darah semakin bertambah banyak keluar, dia mengambil potongan pelepah kurma lalu dibakarnya sampai menjadi abu, kemudian abu tersebut diletakkan pada luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga darahnya berhenti keluar."

bukhari:5281

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa dia pernah melihat Ummu Kultsum 'alaiha salam puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan kain yang bersulam sutera."

bukhari:5394

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdul Abu Hazim] dari [Ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl] berkata; seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Saya datang kepada anda untuk menyerahkan diriku kepada anda, " Beliau lalu berdiri lama dan menelitinya dengan seksama, ketika beliau berdiri lama seorang laki-laki berkata; 'Wahai Rasulullah, jika anda tidak berkenan dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada laki-laki tersebut: 'Apakah kamu mempunyai sesuatu yang dapat dijadikan mahar untuknya? ' Laki-laki itu menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Carilah terlebih dahulu.' Lalu laki-laki itu pergi, sesaat kemudian dia kembali dan berkata; 'Demi Allah, aku tidak mendapatkan sesuatupun.' Beliau bersabda: 'Pergi dan carilah lagi walaupun hanya dengan cincin dari besi.' Kemudian laki-laki itu pergi, tidak berapa lama dia kembali sambil berkata; 'Aku tidak mendapatkan apa-apa walau cincin dari besi.' -Saat itu laki-laki tersebut tengah mengenakan kain sarung, lantas dia berkata; 'Aku akan menjadikan kain sarung ini sebagai mahar.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika kamu memakaikan kain sarung itu padanya, maka kamu tidak memakai apa-apa, sementara jika kamu yang memakai sarung tersebut, dia tidak memakai apa-apa.' Laki-laki itu duduk termenung, ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya berpaling, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk memanggilnya, maka dipanggilah laki-laki tersebut, beliau bertanya: 'Apakah kamu mempunyai hafalan dari Al Qur'an? ' Laki-laki itu menjawab; 'Ya, saya telah hafal surat ini dan ini.' Lalu beliau bersabda: 'Maka aku nikahkan kamu dengan wanita itu, dengan mahar apa yang telah engkau hafal dari surat Al Qur'an.'

bukhari:5422

Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia telah membeli numruqah (bantal yang digunakan untuk duduk) yang ada gambarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallampun berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. maka saya bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah, sebenarnya dosa apa yang telah aku perbuat?" beliau bersabda: "Bantal apakah ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk di atasnya atau anda jadikan sebagai bantal." Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' (beliau bersabda): "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

bukhari:5500

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia mengabarkan kepadanya; bahwa dirinya pernah membeli numruqah (bantal yang digunakan untuk duduk) yang ada gambarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallampun berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. Seolah-olah Aisyah melihat kemarahan di wajah beliau, maka dia bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, sebenarnya dosa apa yang telah aku perbuat?" beliau bersabda: "Ada apa dengan bantal ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk di atasnya atau anda jadikan sebagai bantal." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

bukhari:5504

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dari [Abu Hurairah] "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami pada waktu shalat zhuhur hanya dua raka'at kemudian salam, lalu beliau mendekat ke sebatang kayu yang tersandar di masjid sambil meletakkan tangan beliau di atas batang kayu tersebut. Pada waktu itu di antara mereka terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menegur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan orang-orang segera keluar masjid sambil berkata; "Apakah shalat di Qashar (ringkas)?" Di antara mereka juga terdapat seorang laki-laki yang biasa dipanggil oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain, ia berkata; "Wahai Nabiyullah, apakah engkau telah lupa atau memang shalatnya diqashar (diringkas)?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalatnya tidak pula diringkas." Para sahabat berkata; 'Bahkan anda telah lupa wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "kalau begitu benar apa kata Dzulyadain." Lalu beliau mengerjakan shalat dua raka'at kemudian salam, kemudian beliau bertakbir dan sujud sebagaimana sujudnya (waktu shalat), atau bahkan lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan bertakbir, kemudian beliau meletakkan (kepalanya) sebagaimana beliau sujud bahkan lebih lama lagi kemudian beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir."

bukhari:5591

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik bin Ath Thufail] -yaitu Ibnu Al Harits ia adalah anak saudara seibu Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- mendapatkan kabar bahwa Abdullah bin Zubair berkata tentang penjualan (rumah) atau pemberian yang di berikan Aisyah kepadanya, Kata Abdullah; "Demi Allah, Aisyah segera membatalkan penjualan (rumah) atau aku akan menjauhi dirinya." Aisyah berkata; "Apakah dia (Ibnu Zubair) mengatakan seperti itu?" mereka berkata; "Ya." [Aisyah] berkata; "Demi Allah, saya bernadzar untuk tidak berbicara kepada Ibnu Zubair selamanya." Maka Ibnu Zubair pun meminta ma'af kepada Aisyah ketika Aisyah lama mendiamkannya. Namun Aisyah tetap berkata; "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mema'afkannya dan tidak pula menghentikan nadzarku." Katika hal itu dirasakan Ibnu Zubair cukup lama, maka Ibnu Zubair berkata kepada Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts keduanya dari Kabilah Zuhrah; "Aku bersumpah atas nama Allah, ketika kalian berdua memasukkanku ke rumah Aisyah, sesungguhnya tidak halal baginya bernadzar untuk memutuskan tali silaturrahmi." Lantas Al Miswar dan Abdurrahman pergi menemui Aisyah dengan mengenakan mantelnya, kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, katanya; "Assalamu 'alaiki warahmatullahi wabarakutuh, apakah aku boleh masuk?" Aisyah menjawab; "Masuklah kalian." Mereka berkata; "Kami semua." Aisyah menjawab; "Ya, kalian semua." Aisyah tidak tahu kalau Ibnu Zubair juga ada bersama mereka berdua, ketika mereka masuk rumah, Ibnu Zubair pun masuk ke dalam ruangan Aisyah, dan langsung memeluknya. Setelah itu Ibnu Zubair pun menasihati Aisyah sambil menangis, kemudian Al Miswar dan Abdurrahman juga ikut menasihatinya. Keduanya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mendiamkan orang lain sebagaimana yang telah engkau ketahui, sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." Ketika nasehat itu mengalir terus kepada Aisyah, Aisyah segera ingat mengenai nadzarnya dan menangis, katanya; "Sesungguhnya aku telah bernadzar, dan nadzar tersebut sangatlah berat, dan keduanya masih saja seperti itu hingga Aisyah berkata kepada Ibnu Zubair. Setelah itu Aisyah membebaskan empat puluh budak karena nadzarnya, dan setelah Aisyah ingat nadzarnya, iapun menangis sehingga air matanya membasahi jilbabnya."

bukhari:5611

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Anas bin Malik] bahwa dia dan Abu Thalhah pernah kembali bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Shafiyah membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas hewan tunggangannya, ketika berada di tengah jalan, hewan tunggangan beliau terjatuh, hingga menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita (Shafiyah) jatuh tersungkur, -Saya kira Yahya berkata; Bahwa Abu Thalhah segera lompat dari untanya dan langsung mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Nabiyullah, biarkanlah Allah menjadikanku sebagai tebusan anda, apakah anda terkena sesuatu?" beliau bersabda: "Tidak, tetapi coba kamu tolong wanita (Shafiyah) itu". Maka Abu Thalhah menutup wajahnya dengan selembar kainnya karena dia mengerti apa yang dikehendaki Shafiyah, maka dia melempar kainnya untuk Shafiyah, lalu wanita itu (Shafiyah) berdiri. Setelah itu Abu Thalhah memperbaiki pelana hewan tungangan beliau hingga keduanya dapat mengendarai kembali. Mereka pun melanjutkan perjalanan hingga ketika kota Madinah telah nampak -atau (perawi) berkata- sudah hampir mendekati kota Madinah, Beliau berdo'a: "AAYIBUUNA TAA'IBUUNA 'AABIDUUNA LI RABBINAA HAAMIDUUNA. (Kita kembali sebagai hamba yang bertaubat, ber'ibadah kepada Rabb kita dan memuji-Nya"). Beliau terus saja membaca do'a itu hingga memasuki kota Madinah.

bukhari:5717

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl] dia berkata; "(Dahulu) Kami merasa gembira ketika tiba hari Jum'at, aku (Abu Hazm) bertanya; "Kenapa?" Sahl menjawab; "Kami memiliki seorang nenek yang telah tua. Biasanya ia pergi ke Budla'ah -Ibnu Maslamah berkata; yaitu sebuah kebun kurma di Madinah- lalu ia mengambil ubi lalu meletakkannya di dalam periuk miliknya dan menumbuk biji-bijian dari gandum. Setelah shalat Jum'at kami pergi menemuinya, kami memberi salam kepadanya, lalu sang nenek pun menyuguhkannya kepada kami. Karena itu, hari Jum'at adalah hari yang sangat menyenangkan bagi kami. Kami tidak pernah menyantap makan siang dan tidak pula qailulah (tidur siang sebelum dluhur), kecuali setelah Jum'at."

bukhari:5779

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Tidak ada nama (julukan) yang paling disukai Ali selain Abu Turab, dan dia sangat senang bila dipanggil dengan nama tersebut, suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Fatimah 'alaihis salam, namun beliau tidak menjumpai Ali di rumahnya. Maka beliau bertanya; 'Di manakah anak pamanmu? ' Fatimah menjawab; 'Sebenarnya antara saya dan dia ada permasalahan, malah dia memarahiku. Setelah itu, ia keluar dan enggan beristirahat siang di sini.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang; 'Lihatlah, di manakah dia berada! ' Tidak lama kemudian, orang tersebut datang dan berkata; 'Wahai Rasulullah, sekarang dia tengah tidur di masjid.' Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Ali ketika ia sedang berbaring, sementara kain selendangnya jatuh dari lambungnya hingga banyak debu yang menempel (di badannya). Kemudian Rasulullah mengusapnya seraya bersabda: 'Bangunlah hai Abu Turab! Bangunlah hai Abu Turab! '

bukhari:5808

Telah menceritakan kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] telah menceritakan kepadaku [Ummul Mukminin Aisyah] dia berkata; 'Suatu ketika kami para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkumpul dan berada di sisi beliau, dan tidak ada seorang pun yang tidak hadir saat itu. Lalu datanglah Fatimah 'alaihi salam dengan berjalan kaki. Demi Allah, cara berjalannya persis dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika melihatnya, beliau menyambutnya dengan mengucapkan: "Selamat datang hai puteriku!" Setelah itu beliau mempersilahkannya untuk duduk di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau. Lalu beliau bisikkan sesuatu kepadanya hingga ia (Fatimah) menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihan Fatimah, beliau sekali lagi membisikkan sesuatu kepadanya hingga ia tersenyum gembira. Lalu saya (Aisyah) bertanya kepadanya ketika aku masih berada di sekitar isteri-isteri beliau-; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keistimewaan kepadamu dengan membisikkan suatu rahasia di hadapan para istri beliau hingga kamu menangis sedih.' -Setelah Rasulullah berdiri dan berlalu dari tempat itu-, saya pun bertanya kepada Fatimah 'Sebenarnya apa yang dibisikkan Rasulullah kepadamu? ' Fatimah menjawab; 'Sungguh saya tidak ingin menyebarkan rahasia yang telah dibisikkan Rasulullah kepada saya.' 'Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, saya bertanya kepadanya; 'Saya hanya ingin menanyakan kepadamu tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah kepadamu yang dulu kamu tidak mau menjelaskannya kepadaku.' Fatimah menjawab; 'Sekarang, saya akan memberitahukan. Lalu Fatimah memberitahukan kepadaku, katanya; 'Dulu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepadaku, untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwa Jibril biasanya bertadarus Al Qur'an satu atau dua kali dalam setiap tahun dan kini beliau bertadarus kepadanya sebanyak dua kali, maka aku tahu bahwa ajalku telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Fatimah berkata; 'Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis, seperti yang kamu lihat dulu. Ketika beliau melihat kesedihanku, maka beliau pun membisikkan yang kedua kalinya kepadaku, sabdanya: 'Hai Fatimah, tidak maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau menjadi sebaik-baik wanita umat ini? '

bukhari:5812

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu; Thufail bin 'Amru datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah durhaka dan enggan (melaksanakan perintah), maka do'akanlah supaya mereka binasa." Maka orang-orang pun menyangka bahwa beliau akan mendo'akan kebinasaan atas mereka, ternyata beliau bersabda: 'Ya Allah, berilah petunjuk kepada Kabilah Daus dan datangkanlah mereka.'

bukhari:5918

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikat yang selalu berkeliling di jalan-jalan, dan mencari-cari majelis dzikir, jika mereka mendapati suatu kaum yang berdzikir kepada Allah mereka memanggil teman-temannya seraya berkata; 'Kemarilah terhadap apa yang kalian cari.' Lalu mereka pun datang seraya menaungi kaum tersebut dengan sayapnya sehingga memenuhi langit bumi. Maka Rabb mereka bertanya padahal Dia lebih tahu dari mereka; 'Apa yang dikatakan oleh hamba-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka mensucikan Engkau, memuji Engkau, mengagungkan Engkau.' Allah berfirman: 'Apakah mereka melihat-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Tidak, demi Allah mereka tidak melihat-Mu.' Allah berfirman: 'Bagaimana sekiranya mereka melihat-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Sekiranya mereka dapat melihat-Mu pasti mereka akan lebih giat lagi dalam beribadah, lebih dalam mengagungkan dan memuji Engkau, dan lebih banyak lagi mensucikan Engkau, ' Allah berfirman: 'Lalu apa yang mereka minta? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka meminta surge.' Allah berfirman: 'Apakah mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Belum, demi Allah mereka belum pernah melihatnya.' Allah berfirman: 'Bagaimana sekiranya mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Jika mereka melihatnya tentu mereka akan lebih berkeinginan lagi dan antusias serta sangat mengharap.' Allah berfirman: 'Lalu dari apakah mereka meminta berlindung? ' Para malaikat menjawab; 'Dari api neraka.' Allah berfirman: 'Apakah mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Belum, demi Allah wahai Rabb, mereka belum pernah melihatnya sama sekali.' Allah berfirman: 'Bagaimana jika seandainya mereka melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Tentu mereka akan lari dan lebih takut lagi.'" Beliau melanjutkan: 'Allah berfirman: 'Sesungguhnya Aku telah mempersaksikan kepada kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka.' Beliau melanjutkan; 'Salah satu dari malaikat berkata; 'Sesungguhnya diantara mereka ada si fulan yang datang untuk suatu keperluan? ' Allah berfirman: 'Mereka adalah suatu kaum yang majelis mereka tidak ada kesengsaraannya bagi temannya.' Dan telah diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dari [Al A'masy] namun ia tidak merafa'kan hadits tersebut. Dan diriwayatkan pula dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5929

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abu Al Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah lewat di suatu bukit atau berkata; di suatu lembah, tatkala (kondisi jalan) agak naik, salah seorang berseru sambil mengangkat suaranya; "Laa illaha illallah Allahu Akbar (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar)." Abu Musa melanjutkan; 'Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di atas hewan tunggangannya, lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan jauh.' Kemudian beliau bersabda: 'Wahai Abu Musa, -atau- wahai Abdullah, maukah aku tunjukkan kepadamu suatu kalimat yang termasuk dari perbendaharaan surga? ' Aku menjawab; 'Tentu.' Beliau bersabda: 'Laa haula wa laa quwwata ilIa billaah' Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AlIah.'

bukhari:5930

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man Muhammad bin Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, kemudian kamu melihat suatu yang lebih baik, bayarlah kaffarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik."

bukhari:6132

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Burdah] dari [ayahnya] menuturkan; aku pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di tengah-tengah rombongan orang-orang asy'ari, saya meminta agar bisa membawa kami. Tapi Nabi mengatakan: "demi Allah kami tidak bisa mengikut sertakan kalian dan kami tidak mempunyai kendaraan untuk mengangkut kalian." Dia melanjutkan; maka kami pun tinggal sekehendak Allah, dan kami diberi tiga unta yang punggungnya putih, sehingga beliau bisa mengangkut kami dengan unta-unta itu. Tatkala kami berjalan, kami atau sebagian kami mengatakan; 'Demi Allah, kita tak akan memperoleh barakah karena kita mendatangi Nabi Shallalahu'alaihi wasallam meminta diikusertakan menumpang, namun beliau terus bersumpah untuk tidak mengikutkan kita menumpang, namun selanjutnya beliau memberi kendaraan untuk mengangkut kami, maka kembalilah sekarang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kita utarakan kepada beliau! ' Maka kami mendatangi beliau, dan Nabi menjawab: "Bukan kami yang mengangkut kalian, namun Allahlah yang menyediakan kendaraan untuk mengangkut kalian."

bukhari:6133

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu menuturkan; Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah mengada-ada di depan hakim, dengan tujuan untuk memperoleh harta seorang muslim, maka ia berjumpa dengan Allah dan Allah murka kepadanya, " kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal ini dengan ayat; 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit' (QS. Ali'imran 77) hingga akhir ayat. Maka [Al Asy'ats bin Qais] masuk dan bertanya; 'Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian? ' Mereka menjawab; 'begini dan begini'. Maka Al Asy'ats bin Qais berkata; 'ayat itu diturunkan kepada kami, yang ketika itu saya mempunyai sumur di pekarangan keponakanku, maka kudatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Sekarang engkau harus menyertakan bukti kepemiikanmu atau dia melakukan sumpahnya!" Aku menjawab; 'kalau begitu, dia pasti akan bersumpah Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta (diada-adakan), ia melakukan kejahatan dengan sumpahnya itu dengan tujuan untuk merampas harta seorang muslim, ia akan menjumpai Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya."

bukhari:6183

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] menuturkan; ['Atha`] berangggapan bahwa dirinya pernah mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan; aku pernah mendengar ['Aisyah] menuturkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan meminum madu dirumahnya, maka aku dan Hafshah saling berwasiat bahwa siapa saja diantara kami berdua yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, agar kami mengatakan; 'Aku menemukan bau pohon mighfar dimulutmu, apakah engkau telah makan buah mighfar? ' Nabi kemudian menemui salah satu dari keduanya dan dia mengatakan ucapan yang telah disepakati keduanya, namun Nabi justeru menjawab: "Tidak, bahkan aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy, dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya." Maka turunlah ayat yang menegur Nabi; "Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan kepadamu' dan surat, 'jika kalian berdua bertaubat kepada Allah, ' ditujukan kepada Aisyah dan Hafshah. Dan firman-Nya; 'Ingatlah ketika Nabi merahasiakan sebuah pembicaraan kepada sebagian isterinya, ' petikan ayat ini untuk ucapan Nabi yang mengatakan: 'Namun aku minum madu.' [Ibrahim bin Musa] berkata kepadaku; dari [Hisyam] dengan tambahan redaksi: "Saya sekali-kali tak akan mengulanginya selama-lamanya, saya telah bersumpah, maka janganlah kalian kabarkan kepada seorang pun."

bukhari:6197

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] mengatakan, aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; "Saudariku bernadzar untuk menunaikan haji, namun terburu meninggal." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Kalaulah dia mempunyai hutang, apakah kamu berkewajiban melunasinya?" 'iya' jawabnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: "maka Lunasilah (hutang) kepada Allah, karena ia lebih berhak untuk dipenuhi."

bukhari:6205

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], bahwa dia ingin membeli Barirah, namun mereka mensyaratkan wala' tetap ada pada mereka, maka Aisyah mengadukan kasus tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: 'Belilah dia, sedang wala' adalah hak bagi yang membeli."

bukhari:6223

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar bin Faris] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kamu meminta kepemimpinan, sebab jika engkau diberi kepemimpinan bukan karena meminta, kamu akan ditolong, namun jika kamu diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan. Jika kamu bersumpah atas suatu sumpah, kemudian melihat ada yang lain lebih baik, maka lakukan yang lebih baik, dan bayarlah kaffarat sumpahmu." Hadits ini diperkuat oleh [Asyhal bin Hatim] dari [Ibnu 'Aun] dan diperkuat oleh [Yunus], [Simak bin 'Athiyyah], [Simak bin Harb], [Humaid], [Qatadah], [Manshur] dan [Hisyam] dan [Ar Rabi'].

bukhari:6227

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] mengatakan; Aku pernah sakit parah di Makkah hingga rasanya berada di ujung kematian. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjengukku. Maka Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, saya mempunyai harta yang melimpah ruah, dan tak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku bagimana kalau aku sedekahkan dua pertiganya? ' Nabi menjawab: "jangan". Saya bertanya lagi; 'Bagaimana kalau separoh? ' Nabi menjawab: "jangan". Saya tanyakan lagi; 'Bagaimana kalau sepertiganya? ' Nabi menjawab: "Sepertiga itu banyak, Sesunguhnya jika engkau tinggalkan anakmu dalam keadaan berkecukupan, itu lebih baik bagimu daripada kamu tinggalkan mereka dengan kondisi papa sehingga meminta-minta kepada orang lain, dan sekali-kali tidaklah engkau memberi nafkah, melainkan kamu diberi pahala sampai berupa suapan yang engkau angkat kedalam mulut isterimu." Maka saya berkata; 'Wahai Rasulullah, apakah aku tetap tinggal (di Makkah dan meninggalkan) hijrahku? ' Nabi menjawab: "Sekali-kali kamu tidak akan tertinggal setelahku kemudian kamu beramal shalih dengan mengharap wajah Allah kecuali akan menambah bagimu ketinggian dan derajat, Bisa jadi dengan kamu tetap tinggal (di Makkah) setelahku akan mendatangkan manfaat bagi suatu kaum dan mencelakakan yang lainnya." tetapi nasib tragis menimpa Sa'ad bin Khaulah yang menemui ajalnya di Makkah. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam sempat memintakan rahmat dan ampunan untuknya. Sufyan mengatakan ' Sa'd bin Khaulah adalah laki-laki dari bani Amir bin Lu`ai.

bukhari:6236

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman bin Karamah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diserahi laki-laki yahudi dan wanita yahudi yang berzina, lantas beliau mengatakan kepada orang-orang yahudi: "Hukum apa yang kalian temukan dalam kitab suci kalian?" Mereka menjawab; 'Biarawan-biarawan kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajahnya, kemudian dinaikkan keatas kendaraan, dengan punggung saling membelakangi.' Abdullah bin Salam menyela; 'ya Rasulullah, ajaklah mereka untuk berhukum dengan kitab taurat.' Kitab taurat pun didatangkan, kemudian salah seorang dari mereka menutupi ayat-ayat yang menetapkan hukum rajam dengan tangannya sehingga yang ia baca hanyalah tulisan sebelum atau sesudahnya, maka Abdullah bin Salam menegur; 'angkat tanganmu! ' Maka ayat yang berisi perintah rajam pun kelihatan dibawah tangannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun memerintahkan keduanya untuk dirajam, maka hukuman itu pun di laksanakan. Ibnu Umar mengatakan; keduanya dirajam di lantai, dan kulihat si yahudi membungkukkan punggungnya untuk melindungi teman kencangnya.

bukhari:6320

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, kami menghapalnya dari orang yang berada di majlis [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] ia mendengar [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] mengatakan; Kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berujar; 'Saya bersumpah atas nama Allah kepadamu, putuskanlah perkara diantara kami dengan kitabullah.' Lantas berdirilah lawan sengketanya yang lebih faqih dari dia dan berkata; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku untuk bicara." Nabi berkata; "bicaralah". Lanjutnya; 'Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, kemudian anakku berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pembantu, kemudian aku bertanya kepada beberapa ahli ilmu, mereka mengabariku bahwa anakku berkewajiban didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedang isterinya harus dirajam.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, aku akan memutuskan diantara kalian dengan kitabullah yang agung sebutan-Nya. seratus ekor unta dan pembantu dikembalikan kepadamu, anakmu di cambuk sebanyak seratus kali dan disaingkan selama setahun, dan pergilah Unais Al Aslami ke istri orang ini, jikau dia mengakuinya, maka rajamilah dia." Unais akhirnya pergi menemui istri orang tersebut, dan dia mengakuinya, maka ia merajamnya.' Saya bertanya kepada Sufyan; apakah dia tidak berkata; 'mereka mengabariku bahwa anakku terkena rajam? ' Sufyan menjawab; 'keraguanku itu berasal dari Az Zuhri, maka terkadang saya katakan dan terkadang saya tinggalkan'

bukhari:6326

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] mengatakan dari [Sahal bin Sa'd] mengatakan, pernah aku menyaksikan dua orang yang saling meli'an, ketika itu umurku baru lima belas tahun, keduanya sama-sama mengajak berpisah, si suami mengatakan; 'berarti aku bohong terhadap dirinya jika aku terus mempertahankan dia sebagai isteri.' Kata Sahal, dan aku menghapal hadits yang serupa dari Az Zuhri yang redaksinya; 'Jika isteriku melahirkan bayi dengan ciri-ciri demikian maka,,,,, sebaliknya jika melahirkan bayi yang ciri-ciri kulitnya seperti tokek, maka demikian. Dan aku mendengar Az Zuhri mengatakan; Lantas wanita tersebut melahirkan bayi yang tidak di sukainya.

bukhari:6348

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [kakeknya, anas bin Malik] mengatakan, seorang hamba sahaya Madinah keluar dengan menggunakan anting-anting, lantas seorang laki-laki yahudi melemparnya dengan batu. Si yahudi lantas diringkus dan diseret ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu si hamba sahaya tinggal menyisakan sisa-sisa nyawanya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya; 'Apakah fulan yang membunuhmu? ' Si hamba sahaya menjawab; 'tidak' dengan menggelengkan kepalanya. Nabi kembali menanyainya; 'Apakah fulan yang membunuhmu? ' Kembali ia menjawab; 'tidak' dengan menggelengkan kepalanya. Untuk kali ketiganya Nabi bertanya; 'Apakah yang membunuhmu fula? ' Si hamba sahaya mengiyakan dengan menundukkan kepalanya. Nabi terus meminta si yahudi didatangkan, dan beliau membunuhnya dengan menjepitnya diantara dua batu.

bukhari:6369

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memutuskan (diyat) janin wanita dari bani Lahyan dengan nilai setara ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan, kemudian wanita yang beliau putuskan untuk membayar ghurrah meninggal, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam putuskan warisannya untuk anak-anaknya dan suaminya, sedang pembayaran diyat bagi 'ashabahnya.

bukhari:6398

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yuusf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Al Had] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian bermimpi yang ia sukai, sebenarnya mimpi tersebut berasal dari Allah, maka hendaklah ia memuji Allah karenanya dan ceritakanlah, adapun jika ia bermimpi selainnya yang tidak disukai, maka itu berasal dari setan, maka hendaklah ia meminta perlindungan dari keburukannya, dan jangan menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak membahayakannya."

bukhari:6470

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf], Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], ia mendengar [Anas bin Malik] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Pernah menemui Ummu haram binti Milhan yang diperistiri oleh 'Ubadah bin Shamit. Suatu hari beliau shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, dan Ummu Haram memberinya makanan dan mencari kutu di kepalanya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur, lantas bangun dan tertawa. Kata Ummu Haram; saya bertanya; 'Apa yang menjadikanmu tertawa ya Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Sekian orang dari umatku diperlihatkan kepadaku dalam keadaan berperang fii sabiilillah, mereka mengarungi permukaan lautan sebagai raja-raja diatas permadani, -atau dengan redaksi- seperti raja-raja diatas permadani "- Ishaq ragu kepastian redaksinya.- Kata Ummu haram; 'ya Rasulullah, doakanlah aku agar Allah menjadikan diriku diantara mereka? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan untuknya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya, kemudian bangun dengan tertawa, maka aku(Ummu Haram) bertanya; 'Apa yang menjadikan dirimu tertawa ya Rasulullah? ' Nabi menjawab; "ada beberapa manusia dari kalangan umatku menjadi pejuang fii sabilillah, " dan seterusnya sebagaimana diatas. Ummu Haram berkata; 'ya Rasulullah, doakanlah aku agar Allah menjadikan diriku diantara mereka! ' Nabi bersabda: "engkau termasuk rombongan pejuang yang pertama." Kemudian Ummu Haram mengarungi lautan di zaman pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan, dan hewan tunggangannya terpeleset ketika keluar dari lautan, sehingga Ummu haram meninggal.

bukhari:6486

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abi Hazim] dan [Darawardi] dari [Yazid bin 'Abdullah bin Usamah bin Hadi Al Laitsi] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudzri], bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian bermimpi yang disukainya, maka itu berasal dari Allah, maka hendaklah ia memuji Allah karenanya, dan hendaklah menceritakannya, sebaliknya jika bermimpi selainnya ynag tidak disukainya, hanyasanya yang demikian itu berasal dari setan, maka hendaklah ia meminta perlindungan dari kejahatannya, dan jangan menceritakannya kepada seorang pun, sebab tidak akan membahayakannya."

bukhari:6523

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu lihat ada suatu yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik."

bukhari:6613

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdl Warits] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] mengatkan telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tanpa meminta, maka kamu akan diotolong, dan jika kamu melakukan suatu sumpah, lantas kau lihat selainnya lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu."

bukhari:6614

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abi Al Mutha'] ia berkata; aku mendengar ['Irbadl bin Sariyah] berkata; "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami. Beliau memberi nasihat yang sangat menyentuh, membuat hati menjadi gemetar, dan airmata berlinangan. Lalu dikatakan; "Wahai Rasulullah, engkau telah memberikan nasihat kepada kami satu nasihat perpisahan, maka berilah kami satu wasiyat." Beliau bersabda: " Hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meski kepada seorang budak Habasyi. Dan sepeninggalku nanti, kalian akan melihat perselisihan yang sangat dahsyat, maka hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham, dan jangan sampai kalian mengikuti perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya semua bid'ah itu adalah sesat."

ibnu-majah:42

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] dan [Ishaq bin Ibrahim As Sawwaq] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Dlamrah bin Habib] dari [Abdurrahman bin 'Amru As Sulami] bahwasanya ia mendengar ['Irbadl bin Sariyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami satu nasehat yang membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka kami berkata kepada beliau; "Ya Rasulullah, sesungguhnya ini merupakan nasihat perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Aku telah tinggalkan untuk kalian petunjuk yang terang, malamnya seperti siang. Tidak ada yang berpaling darinya setelahku melainkan ia akan binasa. Barangsiapa di antara kalian hidup, maka ia akan melihat banyaknya perselisihan. Maka kalian wajib berpegang teguh dengan apa yang kalian ketahui dari sunnahku, dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjukk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham. Hendaklah kalian taat meski kepada seorang budak Habasyi. Orang mukmin itu seperti seekor unta jinak, di mana saja dia diikat dia akan menurutinya." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabbah Al Misma'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru] dari ['Irbadl bin Sariyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami pada shalat subuh, kemudian Beliau berpaling kepada kami dan memberi nasehat yang sangat menyentuh." Lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits di atas.

ibnu-majah:43

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Husyaim] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum lalu kencing dengan berdiri."

ibnu-majah:301

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah] dari [Zuhair] ia berkata; [Salim] berkata; Aku mendengar [Al Hasan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian istirahat, shalat dan buang hajat di tengah jalan. Sebab ia adalah tempat ular dan binatang buas, dan ia juga tempat yang dilaknat."

ibnu-majah:324

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Qurrah] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tengah jalan, atau menjadikannya sebagai tempat buang air besar, atau kencing di sana."

ibnu-majah:325

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya menceritakan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun malam maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan ke tangannya dua atau tiga kali. Sebab salah seorang dari kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam."

ibnu-majah:387

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari ['Ammar bin Yasir] bahwasanya ia berkata; kalung Aisyah jatuh hingga ia tertinggal karena mencarinya. Lalu Abu Bakar menemui Aisyah dengan murka karena pasukan tertahan melanjutkan perjalanan karena sebab dirinya. Maka Allah pun menurunkan ruhshah untuk bertayamum. 'Ammar bin Yasir berkata; "Maka ketika itu kami mengusap hingga pundak-pundak kami." 'Ammar bin Yasir berkata; "Akhirnya Abu Bakar pergi menemui Aisyah dan berkata; "Aku tidak tahu bahwa engkau membawa berkah."

ibnu-majah:558

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Khaulah binti Hakim]; bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang wanita yang mimpi basah dalam tidur sebagaimana seorang laki-laki mimpi, maka beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi hingga orgasme sebagaimana seorang laki-laki tidak wajib mandi hingga ia orgasme."

ibnu-majah:594

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] berkata; aku mendengar [Shafiah] menceritakan dari [Aisyah], bahwa Asma` bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandi junub, lalu beliau menjawab: "Salah seorang dari kalian mengambil air dan daun Sidr lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya, atau hingga menjadi bersih. Setelah itu hendaknya ia menuangkan air di kepalanya seraya memijat-mijatnya dengan kuat hingga sampai meresap di pori-pori kepalanya. Kemudian menuangkan air di kemaluannya lalu mengambil potongan kapas untuk membersihkannya." Asma` bertanya; "Bagaimana cara aku membersihkannya?" beliau bersabda: "Subhaanallah, bersihkanlah dengannya! " Aisyah berkata -dengan mengucapkannya dengan pelan-, "Engkau bersihkan sisa darah itu dengan kapas tersebut." Aisyah berkata; Asma` juga bertanya Rasulullah tentang cara mandi junub, maka beliau pun menjawab: "Salah seorang dari kalian mengambil air lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya, atau hingga menjadi bersih. Setelah itu hendaknya ia menuangkan air di kepalanya seraya memijat-mijatnya dengan kuat hingga meresap sampai pori-pori kepalanya. Kemudian tuangkan air ke seluruh tubuhnya." Aisyah berkata; "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menjadi penghalang mereka untuk memperdalam ilmu agama."

ibnu-majah:634

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Karim] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu mantan budaknya bersembunyi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ia telah haidl?" Aisyah menjawab; "Ya." Beliau kemudian membelah imamahnya dan diberikan kepadanya seraya bersabda: "Berkerudunglah dengan ini."

ibnu-majah:646

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Mustalim bin Sa'id] dari [Abu Ali Ar Rahabi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub lalu beliau melihat bagian tubuhnya ada yang belum terkena air. Lalu beliau mengatakan dengan isyarat rambut panjangnya seraya membasahi bagian yang belum terkena air." Ishaq menyebutkan dalam haditsnya; "Lalu beliau memeras air rambutnya dan membasahi pada bagian yang belum basah."

ibnu-majah:655

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Ishaq bin Manshur] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila duduk dalam shalat beliau meletakkan kedua tangan di atas kedua pahanya, lalu beliau mengangkat jari kanannya, yakni jari setelah ibu jari (telunjuk) dan berdo`a dengannya. Sedangkan tangan kirinya di atas paha sebelah kiri dengan posisi membentang. "

ibnu-majah:903

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdurrahman Al Arhabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Al Aswad] dari [Al Qasim bin Al Walid] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan yang shalatnya tidak akan di angkat meski satu jengkal dari kepalanya; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya, seorang perempuan yang bermalam sementara suaminya marah kepadanya, dan dua bersaudara yang saling bermusuhan. "

ibnu-majah:961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] -ia adalah seorang dari sepuluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berkumpul- di antara mereka juga ada [Abu Qatadah], ia berkata, "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua, " mereka bertanya, "Bagaimana bisa! Demi Allah, tidaklah engkau lebih banyak mengikuti Rasulullah ketimbang kami, dan tidak lebih dahulu bertemu dengan beliau daripada kami?" Abu Qatadah menjawab, "Benar. " Mereka berkata, "Maka jelaskanlah (kepada kami), " Abu Qatadah berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau takbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap organ tubuh kembali ke tempatnya. Kemudian beliau meletakkan dua telapak tangannya dan bertumpu pada lutut, seimbang tidak mengangkat atau pun menurunkan kepalanya. Kemudian beliau mengucapkan; SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAHU seraya mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau turun ke bumi (sujud) dan menjauhkan kedua tangannya dari lambung, kemudian beliau mengangkat kepala dan membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya -beliau juga melenturkan jari-jari kakinya dan mengarahkan menghadap kiblat ketika sujud-, kemudian beliau sujud, kemudian takbir dan duduk di atas kaki kiri hingga setai tulang kembali ke asalnya. Setelah itu beliau bangun dan melakukan seperti itu pada raka'at yang lain. kemudian jika berdiri dari raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundak sebagaimana ketika beliau memulai shalat (Takbiratul Ikram). Kemudian beliau melakukan sisa shalatnya seperti itu, hingga ketika sampai pada sujud terakhir sebelum salam beliau mengakhirkan salah satu kakinya dan duduk tawarruk pada sisi kiri. " Mereka berkata, "Engkau benar, begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. "

ibnu-majah:1051

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] dari [Bapaknya] berkata; Bapakku mengutus seseorang untuk bertanya kepada ['Aisyah]; shalat apa yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk dijadikan sebagai kebiasaan?" 'Aisyah menjawab, "Beliau suka mengerjakan empat raka'at sebelum zhuhur, dengan memanjangkan berdiri dan membaguskan rukuk dan sujudnya. "

ibnu-majah:1146

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Bapakku] dan [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Dlamrah As Saluli] ia berkata, "Kami bertanya kepada [Ali] tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu siang hari, " Ali pun menjawab, "Kalian tidak akan sanggup, " kami berkata, "Kabarkanlah, kami akan melakukan semampunya, " Ali berkata, "Kebiasaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak melaksanakan Shalat fajar (shubuh), beliau menundanya sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya seperti Shalat Ashar ketika matahari dari arah sini yaitu dari arah barat, maka beliau melaksanakan Shalat dua rakaat. Kemudian beliau menunda sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya jika dari Shalat Dzuhur dari arah sini yaitu dari arah barat, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah empat rakaat, dan empat rakaat sebelum dzuhur apabila matahari telah tergelincir, dan shalat dua rakaat setelah Shalat dzuhur, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah sebelum Shalat Ashar empat rakaat pada setiap dua rakaat dipisah dengan salam kepada para Malaikat, para Nabi serta orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum muslimin dan mukminin." Ashim berkata; Ali berkata; "Itulah enam belas raka'at Shalat sunnahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di siang hari dan sangat sedikit orang mampu menekuninya." Waki' berkata; dalam hadits ini bapakku menambahkan; Habib Bin Abu Tsabit berkata; wahai Abu Ishaq "Wahai Abu Ishaq aku tidak menyukai kalau saja masjidmu di penuhi dengan emas kalau dibandingkan dengan haditsmu ini."

ibnu-majah:1151

Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al Adani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Juhami] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Asma binti Abu Bakr] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat gerhana, beliau berdiri dan memperpanjang berdirinya, kemudian rukuk dan memperpanjang rukuknya, kemudian berdiri dan memperpanjang berdirinya, kemudian rukuk dan memperpanjang rukuknya, setelah itu beliau mengangkat (kepala) kemudian sujud dan memperpanjang sujudnya, kemudian mengangkat (kepala) kemudian sujud dan memperpanjang sujudnya, kemudian mengangkat kepala berdiri dan memperpanjang berdirinya, kemudian rukuk dan memperpanjang rukuknya, kemudian mengangkat kepala berdiri dan memperpanjang berdirinya, kemudian rukuk dan memperpanjang rukuknya, kemudian mengangkat kepalanya, kemudian sujud dan memperpanjang sujudnya, kemudian mengangkat kepalanya, kemudian sujud dan memperpanjang sujudnya. Setelah itu beliau bergeser dan bersabda: "Surga telah dekat denganku, sekiranya aku berani sungguh akan aku ambilkan untuk kalian buah dari buah-buahan surga. Dan neraka telah dekat denganku hingga aku berkata: "Wahai Rabb, aku masih bersama mereka! " Nafi' berkata, "Menurutku beliau mengatakan: "Aku melihat seorang wanita yang dicakar-cakar oleh kucing miliknya. Aku bertanya: "Ada apa dengan wanita ini?" mereka menjawab, "Wanita itu telah menahannya, kucing itu mati karena lapar. Ia tidak memberi makan dan tidak membiarkannya pergi untuk makan serangga bumi. "

ibnu-majah:1255

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'I] dari ['Atho`] dari ['Aisyah] Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya, sementara di sampingnya ada saudara iparnya yang sedang meregang nyawa. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang terjadi dengannya 'Aisyah, beliau bersabda kepadanya: "Janganlah bersedih hati atas saudara iparmu, karena itu bagian dari amal baiknya. "

ibnu-majah:1441

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] berkata; Ada satu jenazah yang melintas di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu jenazah itu dipuji dengan suatu kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib (baginya surga). " Setelah itu ada lagi jenazah lain yang lewat di hadapannya, lalu jenazah tersebut dipuji dengan suatu keburukan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib (baginya neraka). " lalu ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, engkau katakan untuk jenazah ini, "Telah wajib, " dan untuk jenazah ini, "Telah wajib! " beliau menjawab: "Persaksian orang-orang dan kaum muslimin adalah persaksian Allah di muka bumi. "

ibnu-majah:1480

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ada satu jenazah lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu jenazah tersebut dipuji dengan suatu kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib (baginya surga). " Setelah itu ada lagi jenazah lain yang lewat di hadapannya, lalu jenazah tersebut dipuji dengan suatu keburukan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib (baginya neraka). Sesungguhnya kalian adalah para saksi Allah di muka bumi. "

ibnu-majah:1481

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] ia berkata, "Aku pernah melihat [Anas bin Malik] menshalati jenazah laki-laki. Lalu berdiri di sisi kepalanya. Kemudian di datangkan jenazah perempuan, orang-orang berkata, "Wahai Abu Hamzah, shalatlah untuknya. " Lalu ia berdiri di bagian tengah keranda. " Al 'Ala bin Ziyad berkata, "Wahai Abu Hamzah, seperti posisimu inikah engkau melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah laki-laki dan jenazah perempuan?" ia menjawab, "Benar. " Kemudian ia menghadap ke arah kami seraya berkata, "Jagalah. "

ibnu-majah:1483

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hajari] berkata; Aku bersama [Abdullah bin Abu Aufa Al Aslami] - seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- menshalati jenazah anak wanitanya. Ia bertakbir sebanyak empat kali kemudian diam sejenak. " Al Hajari berkata, "Aku lalu mendengar orang-orang mengucapkan tasbih (mengingatkan imam) dari sudut-sudut shaf, maka Abdullah bin Abu Aufa Al Aslami salam setelah itu berkata, "Apakah kalian mengira aku akan takbir yang kelima! " mereka berkata, "Itulah yang kami khawatirkan. " Ia berkata, "Aku tidak akan melakukannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bertakbir empat kali, lalu diam sesaat. Setelah itu beliau mengatakan atas kehendak Allah apa yang ia katakan, kemudian salam. "

ibnu-majah:1492

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa kehilangan seorang wanita berkulit hitam yang biasa merawat (kebersihan) masjid, kemudian beliau mencari tahu tentang wanita tersebut setelah beberapa hari. Lalu dikatakan kepada beliau, "Wanita itu telah meninggal, " beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku! " beliau pun mendatangi kuburannya dan menshalatinya. "

ibnu-majah:1516

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Muhammad bin Zaid bin Al Muhajir bin Qunfudz] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] berkata, "Seorang wanita berkulit hitam meninggal dunia, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak diberi tahu. Setelah itu beliau diberi tahu, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku?" Beliau bersabda lagi kepada para sahabatnya: "Berbarislah. " Kemudian beliau menshalatkannya. "

ibnu-majah:1518

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syurahbil] dari [Ibnu Lahi'ah] dari [Ubaidullah bin Al Mughirah] dari [Abul Haitsam] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Dulu ada seorang wanita hitam yang sering menyapu masjid, pada suatu malam dia meninggal dunia. Di pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kabar perihal kematiannya, maka beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku?" Beliau dan para sahabat kemudian keluar dan berdiri di atas kuburnya. Beliau melakukan takbir (shalat) untuknya sementara para sahabat berada di belakangnya. Beliau mendo`akannya kemudian pergi. "

ibnu-majah:1522

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhamamad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar Rasyid Al Yamami] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meratapi mayat adalah dari perkara jahiliyyah. Sesungguhnya perempuan yang meratap, jika mati dan belum bertaubat akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan mengenakan jubah dari timah, kemudian akan dipasangkan baju besi dari jilatan api neraka. "

ibnu-majah:1571

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Seorang wanita Yahudi mati, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar mereka menangisinya, beliau lalu bersabda: "Keluarganya menangisinya, sementara ia disiksa dalam kuburnya. "

ibnu-majah:1584

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdul Malik bin Qudamah Al Jumahi] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa [Abu Salamah] menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang tertimpa musibah, kemudian bersegera kepada apa yang diperintahkan Allah berupa ucapan, "INNAA LILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN ALLAHUMMA 'INDAKA IHTASABTU MUSHIIBATII FA`JURNII FIIHAA WA 'AWWIDLNII MINHAA AAJARAHU ALLAHU 'ALAIHAA WA 'AADLAHU KHAIRAN MINHAA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, di sisi-Mu aku rela dengan musibah yang menimpaku, maka berilah aku pahala dan gantilah dengan yang lebih baik darinya), melainkan Allah pasti akan memberinya pahala dan menggantinya dengan yang lebih baik. " Ummu Salamah berkata, "Ketika Abu Salamah wafat aku teringat dengan yang ia ceritakan kepadaku, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka aku pun mengucapkan, "INNAA LILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN ALLAHUMMA 'INDAKA IHTASABTU MUSHIIBATII HADZIHI FA`JURNII 'ALAIHAA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, di sisi-Mu aku rela dengan musibah yang menimpaku, maka berilah aku pahala). Dan ketika aku akan mengatakan; WA 'AWWIDLNII KHAIRAN MINHAA (Dan gantilah dengan yang lebih baik darinya). Aku berkata dalam diriku, "Akankah aku minta ganti dengan orang yang lebih baik dari Abu Salamah? Namun aku pun mengucapkannya juga. Setelah itu Allah memberi ganti dengan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, serta memberi pahala kepadaku atas musibah yang menimpaku. "

ibnu-majah:1587

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah tidak halal untuk dimiliki oleh orang yang berkecukupan kecuali untuk lima orang; amilnya, orang yang berjihad di jalan Allah, orang kaya tapi ia dapat dengan jalur lain (membeli/hadiah, seperti mahar dll), orang miskin yang mendapatkan sedekah kemudian diberikan kepada orang kaya, dan orang yang terlilit hutang."

ibnu-majah:1831

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Al 'Atikah] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain isteri yang shalihah. Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami tidak ada ia menjaga kehormatan diri dan hartanya."

ibnu-majah:1847

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] mengabarkan kepadanya, bahwa ['Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujami' bin Yazid Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya yang bernama Khidzam menikahkan anak wanitanya, namun anaknya tidak setuju dengan putusan bapaknya. Maka, ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau, hingga beliau membatalkan pilihan bapaknya. Akhirnya wanita itu menikah dengan Abu Lubabah bin Abdul Mundzir." Yahya menyebutkan bahwa wanita itu adalah seorang janda."

ibnu-majah:1863

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuinya, beliau mendengar seorang laki-laki yang menyerupai wanita berkata kepada Abdullah bin Abu Umayyah; 'Jika besok Allah membuka kota Tha`if, sungguh akan aku tunjukkan kepadamu seorang wanita yang jika ia menghadap ke arah depan ia memiliki empat leher, dan jika menghadap ke belakang maka ia memiliki depalan leher.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Keluarkanlah dia dari rumah kalian."

ibnu-majah:1892

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Asy'ats bin Abu Asy'ats] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke dalam rumahnya, sementara di sampingnya ('Aisyah) ada seorang lelaki. Beliau lantas bertanya: "Siapa ini?" 'Aisyah menjawab, "Ini adalah saudaraku." Beliau bersabda: "Perhatikanlah siapa yang kalian masukkan ke dalam rumah kalian. Karena penyusuan itu karena sebab lapar."

ibnu-majah:1935

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Zakaria] dari [Khalid bin Salamah] dari [Al Bahi] dari [Urwah bin Az Zubair] ia berkata, ['Aisyah] berkata; saya tidak tahu hingga Zainab masuk menemuiku tanpa ijin terlebih dahulu dan dalam keadaan marah, kemudian ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sudah cukupkah anak perempuan Abu Bakar bagimu hingga engkau melupakan yang lain." Kemudian dia menatapku dan akupun berpaling darinya. Hingga kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tataplah ia dan jawablah." Lalu aku menjawabnya hingga saya melihatnya seolah-olah air liur yang ada di mulutnya telah kering. Dan ia tidak membantahku lagi sedikitpun, dan saya melihat wajahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseri-seri.

ibnu-majah:1971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil] ia berkata, "Subai'ah Al Aslamiah binti Al Harits melahirkan bayi dua puluhan hari setelah meninggalnya sang suami. Setelah masa nifasnya selesai ia berbenah diri (hingga ada seseorang yang mau menikahinya), namun hal itu menuai celaan. Maka diceritakanlah perkaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Jika ia melakukan itu, sungguh masa iddahnya telah selesai."

ibnu-majah:2017

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku masuk menemui Marwan, aku berkata kepadanya, "Seorang wanita dari keluargamu telah dicerai. Aku melewatinya saat ia pindah, ia berkata, " [Fatimah binti Qais] menyuruh kami! Dan ia mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan kepadanya untuk pindah." Marwan kemudian berkata, "Ia menyuruh mereka untuk melakukan itu! " Urwah berkata, "Aku berkata, " ['Aisyah] telah mencelanya, ia mengatakan, "Sesungguhnya Fatimah itu ada di suatu tempat yang berbahaya hingga akan membahayakan dirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringan kepadanya."

ibnu-majah:2022

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad Ibnul Azhar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Fadll] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana saja yang minta cerai kepada suaminya bukan karena alasan yang dibenarkan, maka ia tidak akan mendapatkan bau surga."

ibnu-majah:2045

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] ia berkata, "Aku adalah orang yang paling besar ketertarikannya terhadap wanita, tidak seorang laki-laki pun yang seperti aku dalam hal itu. Ketika masuk bulan ramadlan aku menzhihar isteriku hingga bulan ramadlan berakhir. Ketika pada suatu malam ia berbicara kepadaku, sebagian auratnya tersingkaf hingga aku pun mendekapnya dan menggaulinya. Di pagi harinya aku pergi menemui kaumku dan mengabarkan apa yang telah aku lakukan. Aku katakan kepada mereka, "Temanilah aku untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " mereka berkata, "Kami tidak akan melakukannya, kami takut akan ada ayat yang Allah 'azza wajalla turunkan atas kami. Atau, akan keluar perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kami. Akan tetapi kami akan menyerahkan kamu beserta dosa-dosamu, maka pergi dan sebutkanlah perkaramu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Lalu aku keluar menemui beliau dan aku kabarkan hal itu kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kamu berdosa karena hal itu, " aku menjawab, "Aku berdosa karena hal itu! Wahai Rasulullah, aku akan sabar dengan hukum Allah." Beliau bersabda: "Bebaskanlah seorang budak." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan keberanan, disaat pagi hari aku tidak mempunyai kecuali hanya budak ini." beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu yang menjadikan aku tertimpa musibah kecuali puasa?" beliau bersabda: "Bersedekahlah, atau beliau mengatakan, "berilah makan enam puluh orang miskin." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, malam ini kami telah bermalam dan kami tidak mendapati makan malam." Beliau bersabda: "Temuilah pemegang harta sedekah dari bani Zurai', katakan kepadanya agar ia memberikan harta itu kepadamu. Lalu berilah makan kepada enam puluh orang miskin, dan manfaatkanlah sisanya."

ibnu-majah:2052

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seseorang menzhihzar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarah. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menerangkan permasalahannya. Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu berbuat seperti itu?" ia menjawab, "Ya Rasulullah, aku melihat putih kedua kakinya saat terkena sinar rembulan, hingga aku tidak mampu menguasai jiwaku untuk menggaulinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan memerintahkannya agar tidak mendekatinya hingga membayar kafarah."

ibnu-majah:2055

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani Muhammad bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata, "Uwaimir datang menemui Ashim bin Adi dan berkata, "Sampaikanlah pertanyaanku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apa pendapatmu jika seorang laki-laki marah ketika mendapati isterinya bersama laki-laki lain hingga ia membunuhnya. Apakah ia harus dibunuh (qishash) atau bagaimana?" maka Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela (benci) pertanyaan tersebut. Uwaimir lantas menemui Ashim dan bertanya kepadanya, "Apa yang telah engkau lakukan?" ia menjawab, "Engkau datang kepadaku tidak membawa kebaikan, aku telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau mencela pertanyaan tersebut. Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepadanya." Akhirnya ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia menemui beliau saat ayat yang berkenaan dengan permasalahannya telah diturunkan. Lalu Rasulullah menyuruhnya untuk saling mengambil sumpah antara keduanya. Uwaimir berkata, "Demi Allah ya Rasulullah, jika aku membawanya pulang ke rumahku, berarti aku berdusta (tidak konsisten dengan ucapanku)?! " Ia (perawi) berkata, "Uwaimir pun berpisah dengan isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya, hingga itu menjadi hal pertama kali yang terjadi dalam kasus li'an. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tolong awasi dan selidiki wanita itu, jika ia melahirkan bayinya yang berkulit hitam, warna mata yang sangat hitam dan pantat besar, berarti suaminya benar. Namun jika wanita itu melahirkan bayi dengan ciri-ciri warna kemerahan seperti wahrah (binatang semacam tokek), berarti suaminya yang bohong." Ia (perawi) berkata, "Ternyata wanita itu melahirkan bayi yang ciri-cirinya tidak cocok dengan ayahnya ('Uwaimir)."

ibnu-majah:2056

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Hilal bin Umayyah menuduh isterinya selingkuh dengan Syarik bin Sahma di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Engkau berikan bukti, atau engkau akan menerima hukuman had?! Hilal bin Umayyah lantas berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku berkata benar. Dan pasti Allah akan menurunkan sebuah ayat yang akan membebaskan aku dari hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Maka turunlah ayat: "(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) " hingga ayat "(dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling dan mengutus utusan untuk memanggil keduanya (Hilal dan isterinya), dan mereka pun datang. Hilal bin Umayyah lantas berdiri dan bersaksi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa di antara kalian ada yang bohong, maka apakah ada yang mau bertaubat (sebelum terlambat)?" setelah itu isterinya juga berdiri dan bersaksi. Maka ketika sampai pada (sumpah) yang kelima "(bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Para sahabat berkata, "Ayat itu pasti akan mengenai wanita itu, ia wajib mendapatkan had." Ibnu Abbas berkata, "Wanita itu ragu dan maju mundur hingga kami mengira seakan-akan ia akan kembali (taubat). Namun ia justru berkata, "Sungguh kaumku tidak akan beruntung sepanjang hari." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah wanita itu, jika ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar dan kedua betisnya juga besar, maka itu adalah anak Syarik bin Sahma." Dan wanita itu benar-benar melahirkan anak sebagaimana yang beliau sebutkan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau bukan karena ketetapan yang telah tertera dalam Kitabullah, sungguh antara aku dengan dia pasti akan ada masalah."

ibnu-majah:2057

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Yazid] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata, "Telah berlalu bagi Barirah tiga kali haid, dan saat dimerdekakan ia diberi pilihan. Suaminya adalah seorang budak, orang-orang banyak memberi sedekah kepadanya, lalu ia hadiahkan sedekah tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian bersabda: "Baginya adalah sedekah, dan bagi kita adalah hadiah." Beliau bersabda lagi: "Loyalitas itu untuk yang memerdekakannya."

ibnu-majah:2066

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Orang-orang Quraisy mendatangi seorang dukun wanita, mereka bertanya kepada perempuan itu, "Kabarkanlah kepada kami, siapakah di antara kami yang jejaknya paling mirip dengan pemilik maqam (Ibrahim) ini?" wanita itu lantas berkata, "Jika kalian mau membentangkan kain di atas pasir ini, kemudian kalian berjalan di atasnya, maka aku akan beritakan kepada kalian." Ibnu Abbas berkata, "Mereka pun membentangkan kain dan berjalan di atasnya, hingga wanita itu dapat melihat kemiripan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (dengan Ibrahim). Wanita itu lalu berkata; "Orang inilah yang paling mirip dengannya di antara kalian semua." Setelah itu, mereka kemudian berdiam diri selama dua puluh tahun, atau sekehendak Allah. Kemudian Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2341

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] berkata, "Pernah didatangkan jenazah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar dishalati, namun beliau bersabda: "Shalatlah untuk sahabat kalian. Sesungguhnya ia masih mempunyai hutang." Abu Qatadah lalu berkata, "Aku yang akan menaggungnya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dengan sempurna?" ia menjawab, "Dengan sempurna." Dan hutang yang menjadi tanggungan jenazah itu adalah delapan belas atau sembilan belas dirham."

ibnu-majah:2398

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] dari [Mansur] dari [Ziyad bin Amru bin Hind] dari [Ibnu Hudzaifah yaitu Imran] dari [Ummul Mukminin Maimunah], Imran berkata, "Maimunah pernah berhutang, hingga keluarganya berkata kepadanya, "Janganlah kamu melakukannya." Dan mereka mengingkari perbuatannya tersebut." Maimunah berkata, "Memang benar, aku mendengar Nabiku dan kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim berhutang, sementara Allah mengetahui bahwa ia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya di dunia."

ibnu-majah:2399

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian menyerahkan pengolahan tanahnya kepada saudaranya, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta bagian darinya sekian dan sekian." Ibnu Abbas berkata, "Seperti itu disebut Al Hagl, sementara orang-orang Anshar menyebutnya Muhaqalah."

ibnu-majah:2448

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Shabah], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] berkata; Kami sedang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang menemui beliau, ia berkata; "Aku memohon kepadamu atas nama Allah untuk memutuskan hukuman ini dengan kitabullah. Sahabatnya berkata, "Ia rupanya lebih pandai, "Wahai Rasulullah, tetapkanlah bagi kami dengan kitabullah dan izinkanlah aku berbicara." Rasulullah bersabda: "Bicaralah" Laki-laki tadi berkata; "Sesungguhnya anakku bekerja pada seseorang, lalu ia berzina dengan orang tersebut. Aku telah menebus perbuatan zina tersebut dengan memberikan kepadanya seratus ekor kambing dan seorang pembantu. Aku bertanya kepada para ahli ilmu, lalu aku diberitahu bahwa hukuman bagi anakku adalah seratus kali dera dan diasingkan satu tahun. Sementara si wanita itu dikenakan hukuman rajam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah! Aku akan menetapkan bagi kalian berdua dengan kitabullah, Seratus ekor kambing dan seorang pembantu hendaknya dikembalikan kepadamu, anakmu dihukum seratus kali dera dan diasingkan selama tahun. Pergilah wahai Unais! Temuilah wanita itu. apabila ia akui, maka rajamlah" Hisyam berkata, "Unais kemudian pergi menemui wanita tersebut dan ia mengakui, hingga kemudian dirajam."

ibnu-majah:2539

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abu Amru], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhajir] dari [Imran bin Al Hushain] bahwa seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mengaku bahwa ia telah berzina. Kemudian Rasulullah memerintahkan untuk mempererat bajunya (agar tidak tersingkap auratnya) dan dirajam lalu menyalatinya."

ibnu-majah:2545

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku adalah orang yang menghukum rajam seseorang tanpa harus ada saksi, niscaya aku akan menghukum rajam di fulanah sebab dari dirinya tampak keraguan, baik dari ucapan, gerak-gerik dan dari laki-laki yang datang padanya."

ibnu-majah:2549

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummi Salamah]; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, lalu ia mendengar seorang waria sedang berbicara kepada Abdullah bin Abu Umayyah dengan perkataannya; "Apabila Allah subhanahu wata'ala membuka kota Thaif besok hari (menaklukkannya), maka akan aku tunjukkan kepadamu seorang wanita yang nampak dari depan memiliki empat lipatan (di perut) dan dari belakang nampak delapan lipatan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah kalian."

ibnu-majah:2604

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad]; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Al Muhabbar]; telah memberitakan kepada kami [Rabi' bin Shabih] dari [Yazid bin Aban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh akan ditaklukkan bagi kalian wilayah-wilayah, dan akan ditaklukkan untuk kalian kota yang disebut dengan Qazwin. Barang siapa yang ribath di sana selama empat puluh hari atau empat puluh malam, maka dia akan mendapatkan tiang-tiang dari emas di surga yang dihiasi dengan batu-batu permata hijau, yang diatasnya ada kubah terbuat dari yaqut merah, dia memiliki tujuh puluh ribu pintu yang terbuat dari emas, di setiap pintu ada seorang isteri dari bidadari."

ibnu-majah:2770

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi' bin Abdullah bin Shaifi] dari [Hanzhalah] seorang penulis, ia berkata; "Kami telah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba kami menjumpai seorang wanita yang terbunuh dan telah dikerumuni masyarakat kemudian mereka memberi jalan untuk beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wanita ini tidak ikut berperang dengan mereka yang perang.' Lalu Rasulullah bersabda kepada seorang laki-laki: 'Berangkatlah menuju Khalid bin Walid dan katakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu seraya bersabda: 'Janganlah engkau bunuh keturunan-keturunannya dan para buruh kerja (tukang).' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi'] dari [Kakeknya, Rabah bin Ar Rabi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; 'Ats Tsauri menyalahkannya.'

ibnu-majah:2832

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ikrimah bin Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami melakukan penyerangan terhadap Hawazin bersama Abu Bakar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberiku seorang budak perempuan dari bani Fazarah yang termasuk perempuan paling cantik di kalangan Arab, ia mengenakan kain penutup (di atas kepalanya). Aku tidak pernah menyingkap pakaiannya hingga tiba di Madinah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar dan bersabda: 'Demi Allah, karena ayahmu berikanlah ia untukku.' Maka aku pun memberikannya kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim wanita tersebut dan ia ditebus dengan beberapa tawanan dari tawanan kaum muslimin yang ada di Makkah."

ibnu-majah:2836

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari ['Umar bin Al Hakam bin Tsauban] dari [Abu Said Al Khudri], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Alqamah bin Mujazir dalam satu rombongan dan aku di dalamnya. Ketika telah sampai di penghujung perang atau di pertengahan jalan, sekelompok bala tentara meminta izin. Rasulullah memberikan izin kepada mereka, lalu pasukan dipimpin oleh Abdullah Hudzafah bin Qais As-Sahmi. Aku termasuk orang yang ikut berperang bersama dengannya. Setelah sampai di pertengahan jalan, sekelompok kaum menyalakan api untuk menghangatkan tubuh atau untuk membuat sesuatu. Abdullah berkata; -untuk sekedar bercanda-; bukankah kalian harus mendengarkan dan taat kepadaku?" Mereka berkata; 'Tentu.' la berkata; 'Tidakkah yang aku perintahkan tentang sesuatu kepada kalian, pasti kalian lakukan? ' Mereka menjawab; 'Tentu.' Abdullah berkata; 'Aku ingin kalian meloncati api ini.' Sekelompok orang berdiri dan saling bersiap-siap. Ketika ia mengira bahwa mereka akan melompat, ia berkata; 'Berhentilah kalian, karena sesungguhnya aku hanya bergurau kepada kalian.' Ketika kami tiba dan mengemukakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang memerintahkan kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah kalian taat kepadanya.'

ibnu-majah:2854

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Bayan bin Bisyr] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kami adalah suatu kaum yang berburu dengan anjing ini." Maka beliau bersabda: 'Jika kamu melepaskan anjing-anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah sesuatu yang telah didapatkan oleh anjing-anjing tersebut, meskipun (buruan) tersebut telah dibunuhnya. Kecuali jika hasil buruan tersebut dimakan oleh anjing tersebut, dan jika anjing itu telah memakannya maka janganlah kamu memakan (binatang buruannya), karena aku khawatir anjing itu menangkapnya untuk dirinya sendiri. Dan jika anjing itu disertai dengan anjing lain ketika menangkapnya, maka janganlah kamu memakan (buruan tersebut)."Ibnu Majah berkata, "Saya mendengar Ali bin Mundzir berkata, "Saya berhaji lima puluh delapan kali dan kebanyakan haji yang saya laksanakan dengan berjalan kaki."

ibnu-majah:3199

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Kami pergi melewati Marra Dzahran, kemudian kami di kejutkan dengan lompatan seekor kelinci, maka orang-orang berusaha menangkapnya namun tidak mendapatkannya. Maka aku pun ikut menangkapnya dan berhasil, lalu kelinci itu kuserahkan kepada Abu Thalhah, dia menyembelihnya dan mengirim daging paha depan dan paha belakang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

ibnu-majah:3234

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila sesuap makanan jatuh dari tangan salah seorang dari kalian, hendaknya ia membersihkan kotoran yang menempel padanya kemudian memakannya."

ibnu-majah:3270

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Jabir] telah menceritakan kepadaku [Sulaim bin 'Amir] dari kedua anaknya Busr As Sulami ([Abdullah bin Busr] dan [Athiyah bin Busr]) keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami, lantas kami meletakkan selimut milik kami yang kami hamparkan untuk beliau, kemudian beliau duduk di atasnya. Kemudian Allah menurunkan wahyu kepada beliau di rumah kami. Lalu kami menyediakan keju dan kurma untuk beliau, sungguh beliau sangat menyukai keju."

ibnu-majah:3325

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir] dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari neneknya yang bernama [Kabsyah Al Anshariyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemuinya, lalu beliau minum dengan berdiri dari bejana yang tergantung di sisinya. Kabsyah lalu memotong mulut bejana guna mengharap berkah dari bekas mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:3414

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kudanya dan menimpa batang pohon kurma hingga kaki beliau berdarah." Waki' berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membekam kakinya yang memar."

ibnu-majah:3476

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Ahwash bin Hakim] dari [Khalid bin Ma'dan] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dengan mantel yang beliau kenakan."

ibnu-majah:3542

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Salman] dia berkata, "Beberapa orang dari Ummul Mukminin memiliki kambing lalu mati, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di dekatnya, maka beliau bertanya, "Tidak mengapa jika pemilik kambing ini ingin memanfaatkan kulitnya."

ibnu-majah:3601

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syabah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian singgah di pinggir (sisi) jalan, dan jangan pula membuang hajat disana.".

ibnu-majah:3762

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Wahab] dari [Mis'ar] dari [Isma'il bin Abu khalid] dari [As Sya'bi] dari [Yahya bin Thalhah] dari [ibunya yaitu Su'da Al Murriyah] dia berkata; Umar lewati di samping Thalhah setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia berkata; "Kenapa kamu termenung?, apakah istrimu -sepupumu- menyakitimu?" [Thalhah] menjawab; "Tidak, tetap saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya akan memberitahukan suatu kalimat jika diucapkan oleh seseorang ketika ajalnya tiba, maka akan menjadi cahaya untuk catatan amalnya. Dan sesungguhnya jasad dan ruhnya akan mendapatkan ketenangan ketika maut menjemputnya." Namun (sayangnya) tidak sempat saya tanyakan kalimat itu sampai beliau meninggal." Umar berkata; "Saya mengetahui kalimat itu, yaitu kalimat yang sangat di inginkan agar pamannya mengucapkan kalimat tersebut. Dan sekiranya beliau mengetahui ada kalimat lain yang lebih baik darinya, tentu beliau akan memerintahkannya."

ibnu-majah:3785

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ketika malam diisra`kan, beliau menemukan bau yang sangat harum. Maka beliau pun bertanya: "Wahai Jibril, apakah bau harum ini?" Jibril menjawab, "Ini adalah bau harum kuburanya Masyithah, kedua anaknya beserta suami." Jibril melanjutkan, "Pada awal mulanya, khidlir termasuk dari kalangan orang-orang mulia Bani Israil dan dia sering melewati seorang Rahib yang tinggal di biara. Setiap kali lewat Rahib itu muncul ke hadapannya, lantas dia mengajarkan Islam kepadanya. Tatkala Khidlir telah mencapai aqil baligh, bapaknya menikahkannya dengan seorang perempuan, maka Khidlir pun mengajarkan (Islam) kepada isterinya. Lalu dia minta kepada isterinya agar tidak memberitahukan ajaran tersebut kepada seorangpun. Karena Khidlir tidak pernah mendekati seorang wanita, maka dia mentalaknya, kemudian ayahnya menikahkannya lagi dengan wanita lain, maka Khidlir pun mengajarkan kepada isterinya yang baru dan meminta kepadanya agar tidak memberitahukan ajaran tersebut kepada seorangpun. Ternyata salah seorang dari keduanya menyembunyikannya dan yang lainnya menyebarkannya, Maka dia bergegas pergi sehingga tiba di suatu pulau di tengah laut. Dan di sana dua lelaki yang sedang mencari kayu melihatnya, maka salah seorang darinya menyembunyikan sedang yang lain menyebarkan, Orang yang menyebarkan (berita itu) berkata, "Aku telah melihat Khidlir." Maka dia ditanya, "Dengan siapa kamu melihatnya." Dia menjawab, "Dengan fulan." Laki-laki itu berkata lagi, "Tetapi dia menyembunyikannya. Dan kebiasaan dalam agama mereka, bahwa siapa berdusta maka akan dibunuh." Dia menuturkan kembali, "Maka laki-laki itu menikahi seorang perempuan yang bisa menjaga rahasia, ketika dia sedang menyisir anak perempuan Fir'aun, tiba-tiba sisirnya terjatuh, sambil berkata, "Celaka Fir'aun." Maka puterinya memberitahukan kepada bapaknya. Sedangkan wanita itu memiliki dua orang anak dan suami. Maka Fir'aun mengutus utusan kepada perempuan itu dan suaminya untuk merayu agar kembali kepada agamanya, tetapi keduanya menolak, maka utusan itu berkata, "Aku akan membunuh kalian berdua." Keduanya berkata, "Sebagai budi baik darimu kepada kami, apabila kamu membunuh kami hendaknya kamu jadikan kami di satu rumah." Maka dia melakukannya." Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di israkan, beliau mendapati bau harum, maka dia bertanya kepada Jibril dan Jibril pun memberitahukan kepada beliau."

ibnu-majah:4020

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga matahari terbit dari barat, apabila manusia melihat ia telah terbit (dari barat), maka mereka akan beriman semuanya, namun hal itu tidak lagi bermanfaat (keimanan) mereka (karena) mereka sebelumnya tidak beriman."

ibnu-majah:4058

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid] dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat lalu naik mimbar, padahal biasanya beliau tidak langsung naik mimbar sebelum itu, kecuali pada hari Jum'at. Sehingga hal itu menjadikan suasana tampak serius bagi mereka. Ketika itu ada yang hendak beranjak pergi dan ada pula yang masih duduk, lantas beliau mengisyaratkan dengan tangannya kepada orang-orang supaya mereka duduk kembali. Beliau bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya aku duduk di tempatku ini tidaklah karena ada sesuatu yang bermanfaat buat kalian semua, untuk mengagetkan dan mencemaskan kalian. Akan tetapi Tamim Ad Dari telah datang kepadaku mengabarkan suatu berita yang mencegahku dari tidur siang, karena rasa senang dan gembira. Oleh karena itu, aku ingin sebarkan kepada kalian kebahagiaan Nabi kalian. Ketahuilah bahwa anak paman Tamim Ad Dari mengabariku bahwa angin telah mengarahkan (kapal) mereka menuju pulau yang tidak mereka kenal. Lalu mereka duduk-duduk di sampan kecil miliki perahu induknya. Lalu mereka keluar dengan sampan tersebut. Tiba-tiba mereka berhadapan dengan sosok yang berbulu lebat dan hitam, lantas mereka berkata kepada makhluk itu, 'Siapakah dirimu? ' ia menjawab, 'Aku adalah Al Jasasah.' Mereka bertanya lagi, 'Kabarkanlah kepada kami tentang dirimu! ' ia menjawab, 'Bukankah aku orang yang akan memberitahu kepada kalian dan juga menanyai kalian tentang sesuatu, namun di sana terdapat gua dan kalian telah melihatnya sepintas. Maka datangilah, karena di sana ada seorang laki-laki yang sangat merindukan kabar dari kalian dan ia pun akan mengabari kalian." Lantas mereka mendatangi gua tersebut dan menemui laki-laki yang dimaksud. Tiba-tiba mereka melihat seorang yang terbelenggu dengan ikatan yang kuat dan menampakkan kesedihan yang sangat. Orang tersebut berkata kepada mereka, 'Dari manakah kalian? ' mereka menjawab, 'Dari negeri Syam.' Ia bertanya lagi, 'Apa yang telah diperbuat oleh bangsa Arab? ' Mereka menjawab, 'Kami adalah suatu kaum dari bangsa Arab. Lantas apa yang hendak kamu tanyakan? ' Ia berkata, 'Apa yang telah diperbuat oleh seorang laki-laki yang diutus dari lingkungan kalian? mereka menjawab, 'Baiklah, ia telah menentang kaumnya, maka Allah memenangkan dirinya atas mereka. Kini, segala urusan mereka sama (satu), tuhan mereka satu dan agama mereka pun satu." laki-laki yang ada dalam gua itu bertanya, 'Apa yang diperbuat oleh 'Ain Zaghar (mata air di negeri Syam)? ' mereka menjawab, 'Mata air tersebut dipergunakan untuk menyirami tumbuh-tumbuhan mereka dan menghilangkan dahaga mereka.' Ia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat terhadap pohon yang terletak antara Amman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Pohon tersebut berbuah setiap tahunnya.' Ia bertanya lagi, 'Bagaimana keadaan danau At Thabariyah? ' mereka menjawab, '(airnya) melimpah sampai ke sisi-sisinya karena banyaknya air. Dan menghembuskan tiga kali semburan.' Lelaki itu berkata, 'Seandainya aku lepas dari ikatanku ini, maka tidaklah akan aku tinggalkan satu daratan pun melainkan akan aku singgahi dengan kedua kakiku ini, kecuali Thayyibah, sebab aku tidak kuasa menyinggahinya.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini habislah kegembiraanku. Dan inilah negeri yang baik (suci). Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, di dalamnya tidak ada jalan yang sempit atau luas, dataran atau pun pegunungan melainkan di atasnya terdapat Malaikat yang menghunuskan pedangnya sampai hari Kiamat."

ibnu-majah:4064

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya'juj dan Ma'juj akan dibukakan (jalan keluarnya), lantas mereka keluar sebagaimana yang difirmankan oleh Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96). Kemudian mereka menguasai bumi seluruhnya dan sebagian kaum Muslimin berpihak ke golongan mereka, sehingga sisanya berada di kota-kota dan benteng-benteng beserta hewan ternak mereka. Ketika mereka melintasi sungai, maka mereka minum dari air sungai tersebut, sehingga mereka tidak menyisakan sesuatu pun di dalamnya. Lalu kelompok yang terakhir dari mereka melintas, maka salah seorang dari kelompok tersebut berkata, 'Sungguh, dahulu tempat ini mengalirkan banyak air! ' Kemudian muncullah seorang dari mereka di atas bumi sambil berkata, 'Mereka semua adalah penguasa bumi, dan kami telah selesai (mengalahkan) mereka, dan sungguh kami akan menantang penduduk langit.' Sehingga seorang dari mereka melemparkan tombaknya ke langit, maka tombak tersebut kembali dengan lumuran darah." Lalu mereka berkata, 'Kita telah membunuh penghuni langit.' Ketika mereka dalam keadaan seperti ini, Allah mengutus sekawanan binatang seperti ulat (belatung) pada belalang, lalu menyerang leher-leher mereka sehingga mereka mati bergelimpangan layaknya matinya belalang, dan mereka saling bertumpukan. Pada pagi harinya, kaum muslimin tidak mendengar suara mereka, maka mereka bertanya, 'Siapakah kiranya seorang laki-laki yang menggadaikan dirinya dan melihat apa yang mereka perbuat? ' maka turunlah seorang laki-laki dari mereka yang menyiapkan dirinya untuk mereka bunuh, namun laki-laki itu mendapati mereka telah mati terbunuh, maka ia pun berseru kepada mereka (kaum Muslimin), 'Bergembiralah, musuh kalian telah binasa! ' Maka orang-orang pun keluar dan melepaskan ternak-ternak mereka. Tidaklah mereka memiliki binatang ternak kecuali hanya tersisa daging-dagingnya saja, lantas ia bersyukur atasnya sebagaimana sebaik-baiknya syukur dari tumbuh-tumbuhan yang tidak pernah mendapatkan siraman air."

ibnu-majah:4069

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Ya'juj dan Ma'juj menggali lubang setiap harinya. Ketika mereka nyaris melihat cahaya matahari, maka yang mengusai mereka berseru, 'Kembalilah, kita akan menggalinya esok hari.' Maka Allah mengembalikannya melebihi dari yang sebelumnya. Dan ketika masa mereka telah sampai, dan Allah hendak mengirim mereka kepada manusia, maka mereka kembali menggali sampai ketika mereka nyaris melihat cahaya matahari, maka salah satu dari yang mengusai mereka berseru, 'Kembalilah, kalian akan menggalinya esok hari, jika Allah mengizinkan.' Maka mereka menunggu, lalu mereka kembali lagi ke tempat penggalian yang bentuknya masih seperti semula disaat mereka meninggalkannya. Maka mereka terus menggalinya dan akhirnya mereka dapat keluar kepada manusia. Lantas mereka menghirup air, dan manusia pun berlindung dari mereka di benteng-benteng. Lalu mereka melemparkan anak panah mereka ke langit, maka anak panah itu kembali dengan berlumuran darah. Maka mereka berkata, 'Kami telah menundukkan penduduk bumi, dan kami juga telah menguasai penduduk langit.' Setelah itu Allah mengutus sekelompok ulat di kepala mereka, lalu Allah membunuh mereka dengan binatang tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya bintang-binatang bumi akan menjadi gemuk dan bersyukur berkat daging-daging mereka."

ibnu-majah:4070

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar; [Umar bin Al Khatthab] pernah menulis surat kepada para pegawainya, "Menurutku yang paling penting dari urusan kalian adalah shalat. Barangsiapa yang menjaganya dan memeliharanya maka dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa menyia-nyiakannya, maka amalan yang lainnya akan lebih terabaikan, " lalu dia menulis; "Hendaklah kalian shalat zhuhur ketika bayangan kalian sehasta hingga bayangan kalian seukuran persis dengan tubuh kalian. Hendaklah kalian shalat ashar ketika matahari masih tinggi dan putih jernih dengan ukuran perjalanan berkendara sekitar dua atau tiga farsakh sebelum matahari terbenam. laksanakanlah shalat maghrib ketika terbenamnya matahari, dan isya` ketika syafaq (mega merah di langit setelah terbenamnya matahari) telah hilang hingga sepertiga malam. Barangsiapa yang tidur, maka tidak terlelap matanya, barangsiapa yang tidur, tidak terlelap matanya. Dan laksanakanlah shalat subuh ketika bintang-bintang terlihat saling bercampur."

malik:5

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari bibinya - [Kabsyah binti Ka'ab bin Malik] - dan dia dibawah asuhan Abu Qatadah Al Anshari, dia mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Qatadah] mengunjunginya, Kabsyah pun menuangkan air wudlu kepadanya, tiba-tiba datang seekor kucing yang minum dari air wudlunya, maka dia mendekatkan bejana sehingga kucing itu meminumnya. Kabsyah berkata; Lalu dia melihatku yang sedang memperhatikannya dan berkata; "Apakah kamu heran Wahai putri saudaraku?" Dia berkata; lalu saya menjawab, "Ya." Abu Qatadah menerangkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kucing itu tidak najis, karena dia adalah hewan yang berada di sekitar kita."

malik:38

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi']; bahwa [Abdullah bin Umar] pernah buang air kecil di pasar, kemudian dia berwudlu, membasuh wajah dan kedua tangannya, mengusap kepalanya, kemudian dia diminta untuk menshalati jenazah ketika masuk masjid. Maka dia hanya mengusap dua khufnya, lalu menshalati jenazah tersebut.

malik:66

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Saat isteriku haid, apa yang boleh aku lakukan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Suruh dia mengikat sarungnya, setelah itu terserah kamu dengan bagian atasnya."

malik:114

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seorang laki-laki yang sudah diridhai] dia mengabarkan kepadanya, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang hamba yang berniat shalat malam kemudian tertidur, kecuali Allah akan menuliskan baginya pahala shalat malam. Adapun tidurnya tersebut adalah sesuatu yang Allah sedekahkan kepadanya."

malik:237

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Khatthab] shalat malam dalam jumlah yang banyak, hingga ketika menjelang akhir malam dia membangunkan keluarganya untuk shalat. Dia berkata kepada mereka; "ASHSHALAAH ASHSHALAAH (shalatlah kalian, shalatlah kalian) ." Setelah itu ia membaca ayat; '(Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa) ' (Qs. Thaahaa: 132) .

malik:241

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang selalu membaca Qur'an adalah seperti seorang pemilik unta yang terikat kencang dengan tali. Jika dia mengikatnya maka dia bisa memegangnya. Jika dia melepaskannya maka unta itupun akan pergi."

malik:424

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah, dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya ia menyuruh orang-orang agar membawa jenazah Sa'd bin Abu Waqash, jika telah meninggal ke masjid, sehingga 'Aisyah dapat mendoakannya. Namun orang-orang menolaknya, Aisyah lalu berkata, "Alangkah cepatnya orang-orang (lupa)! Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan jenazah Suhail bin Baidla kecuali di masjid."

malik:484

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari ['Amrah binti Abdurrahman] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Aisyah] ketika disebutkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Umar] mengatakan 'Mayat itu disiksa karena tangisan yang masih hidup.' Aisyah berkata, "Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Sesungguhnya dia tidak berbohong, tapi dia lupa atau salah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati jenazah seorang wanita Yahudi yang ditangisi oleh keluarganya, lantas beliau bersabda: 'Kalian menangisinya. Dia disiksa dalam kuburnya'."

malik:494

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa dia berkata, "Isteriku meninggal dunia. Lalu [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] berta'ziyah kepadaku dan dia bercerita; 'Dulu di kalangan Bani Isra`il ada seorang laki-laki yang faqih, 'alim, 'abid dan mujtahid. Dia mempunyai seorang isteri yang dia cintai dan dia kagumi. Suatu ketika isterinya meninggal dunia, sehingga dia sangat terpukul dan sedih. Dia mengurung dirinya dan mengasingkan diri dari manusia. Tidak seorangpun yang masuk menemuinya. Lalu ada seorang wanita yang mendengar peristiwa tersebut, lalu wanita itu mendatanginya. Wanita itu berkata, "Aku ada perlu dengannya. Aku ingin meminta fatwanya. Aku tidak akan pernah puas hingga berbicara dengannya secara langsung." Orang-orang pun pergi meninggalkannya, namun dia tetap berada di depan pintu menunggunya dan berkata, "Aku tidak akan pergi sama sekali." Ada seseorang yang berkata pada orang bani Isra`il tersebut; "Di sini ada seorang wanita yang ingin meminta fatwamu, dan dia berkata, "Aku tidak mau kecuali berbicara dengannya secara langsung." Orang-orang telah pergi meninggalkannya, sedang dia tetap tidak meninggalkan pintu rumahmu. Orang tersebut berkata, "Ijinkan dia masuk." Wanita itupun masuk dan berkata, "Aku menemuimu untuk meminta fatwa atas suatu urusan." Orang itupun bertanya, "Apa itu?" Wanita tersebut berkata, "Aku meminjam perhiasan dari tetanggaku. Aku pun mengenakannya dan meminjamnya untuk beberapa waktu. Kemudian mereka mengutus utusan kepadaku untuk memintanya, apakah aku harus mengembalikannya?" Orang tersebut menjawab, "Ya." Wanita itu berkata lagi; "Demi Allah aku telah memakainya beberapa waktu." Orang tersebut berkata, "Begitulah, mereka berhak untuk menariknya kembali darimu setelah meminjamkannya padamu beberapa waktu." Wanita itu berkata, "Baiklah, semoga Allah merahmatimu. Apakah engkau juga tidak rela atas apa yang dipinjamkan Allah padamu, lalu Dia mengambilnya kembali. Padahal Dia lebih berhak atasnya dari dirimu." Maka sadarlah orang tersebut atas apa yang telah terjadi. Allah memberikan manfaat atasnya dengan perkataan wanita tersebut."

malik:499

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Zakat tidak dihalalkan untuk orang kaya kecuali untuk lima golongan; orang yang berperang di jalan Allah, pemungut zakat, orang yang terbelit hutang, orang yang membeli harta zakat dengan hartanya, orang yang mempunyai tetangga yang miskin yang diberi harta zakat, kemudian orang miskin tersebut memberinya hadiah kepada orang kaya tersebut."

malik:535

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia berkata kepada [Umar bin Khattab], "Di bukit ada seekor unta buta." Umar lalu berkata, "Serahkan kepada keluarga yang bisa memanfaatkannya." Aku berkata lagi, "Tetapi itu unta buta! " Umar berkata, "Mereka harus menuntun unta itu." Aku bertanya, "Bagaimana unta itu makan?" Umar balik bertanya, "Apakah unta itu termasuk unta jizyah atau unta zakat?" Aku menjawab, "Itu adalah unta jizyah." Umar bertanya, "Demi Allah, apakah kalian mau memakannya?" Aku berkata, "Pada punggungnya ada tanda jizyah." Umar kemudian memerintahkan agar unta tersebut disembelih, sementara Umar mempunyai sembilan piring, tidak ada buah atau pun sayur kecuali ia sertakan pada piring-piring tersebut. Lalu dikirimlah piring-piring tersebut kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang terakhir dikirim adalah puterinya, Hafshah. Sehingga jika memang ada kekurangan, maka itu akan menjadi bagian Hafshah." Aslam berkata, "Setelah daging tersebut dibagi-bagi pada piring-piring tersebut dan dikirim kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar memerintahkan agar sisa daging dimasak, kemudian ia mengundang kaum muhajirin dan Anshar diundang."

malik:546

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah, bahwa [Aisyah binti Thalhah] mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah di sisi [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu suaminya, Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq, yang sedang berpuasa datang menemuinya. Aisyah lalu bertanya, "Apa yang menghalangimu untuk mendekati isterimu, kemudian mencium dan bercanda dengannya." Abdullah berkata, "Apakah aku boleh menciumnya padahal aku sedang berpuasa?" Aisyah menjawab, "Ya."

malik:571

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [salah seorang anak Ka'ab bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang-orang yang telah membunuh Ibnu Abu Al Huqaiq untuk membunuh wanita dan anak-anak." 'Abdurrahman berkata; "Salah seorang dari mereka berkata, "Isteri Ibnu Abu Al Huqaiq telah menyusahkan kita dengan teriakannya, aku lalu mengangkat pedangku untuk membunuhnya, namun aku teringat dengan larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka aku pun mengurungkan niatku. Seandainya tidak ada larangan itu niscaya aku akan membunuhnya."

malik:856

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke Quba, beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu Ummu Haram menyuguhi beliau makanan, Ummu Haram adalah isteri 'Ubadah bin Shamit. Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu ia memberi makanan kepada beliau. Ummu Haram kemudian duduk menyangga kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau tertidur. Kemudian beliau bangun sambil tertawa, Ummu Haram berkata, "Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang membuat anda tertawa?" Beliau menjawab: "Telah diperlihatkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah, mereka unggul di atas lautan laksana para raja di atas dipan." atau "Seperti raja-raja di atas dipan." -Ishaq ragu akan hal ini- Ummu Haram berkata; "Aku lalu bertanya kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." Beliau lantas mendoakan Ummu Haram dan kembali melerakkan kepalanya untuk tidur. Kemudian beliau bangun dan tertawa, Ummu Haram bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang membuat anda tertawa?" beliau menjawab; "Telah diperlihatkan kepadaku sekelompok orang dari umatku yang berjuang di jalan Allah, mereka seperti para raja di atas dipan." atau "Seperti raja-raja yang berada di atas dipan…sebagaimana yang disabdakan pertama tadi. Ummu Haram berkata; "Wahai Rasulullah, berdoalah agar aku termasuk dari mereka." Beliau bersabda: "Kamu termasuk orang-orang yang pertama dari mereka." Anas bin Malik berkata; "Ummu Haram mengarungi lautan pada masa Mu'awiyah, lalu ketika hendak menepi ke pantai, dia terlempar dari kendaraannya dan meninggal dunia."

malik:882

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Urwah bin Udzainah Al Laitsi] berkata; "Saya keluar bersama nenekku yang mempunyai hutang nadzar berjalan hingga ke Baitullah, hingga ketika sampai setengah perjalanan ia merasa lemah. Lalu ia mengutus budaknya untuk bertanya kepada Abdullah bin Umar, dan aku ikut bersama budak itu menemui Abdullah bin Umar. [Abdullah bin Umar] menjawab; 'Suruhlah nenek tadi berkendaraan, setelah itu ulangilah pada waktu lain dengan berjalan dari tempat di mana dia berhenti." Yahya berkata; "Saya mendengar Malik berkata; 'Menurut pendapat kami, di samping itu dia harus menggantinya dengan sembelihan." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai berita kepadanya, bahwa Sa'id bin Musayyab dan Abu Salamah berpendapat sebagaimana pendapat Abdullah bin 'Umar.

malik:898

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; 'Wahai Rasulullah, sekelompok orang Badui datang kepada kami dengan membawa daging kurban, namun kami tidak tahu apakah mereka membaca basmalah ketika menyembelih atau tidak?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Bacalah basmalah, lalu makanlah." Malik berkata; "Hal tersebut terjadi pada awal permulaan Islam."

malik:925

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Rafi' bin Khudaij] bahwa dia menikahi anak gadis Muhammad bin Maslamah Al Anshari. (gadis itu) tinggal bersamanya sampai tua. Kemudian Rafi' menikah lagi dengan seorang gadis yang masih muda. Ternyata dia lebih mengutamakan sang gadis itu daripada (isterinya yang lama) . Sehingga isterinya yang lama menggugat cerai kepadanya. Lalu Rafi' menceraikannya dengan talak satu, dia berlaku baik dan lembut kepada (isterinya yang lama) hingga menjelang masa iddahnya habis, ia ruju' kembali. Setelah ruju', dia masih memperlakukannya sama seperti semula (lebih mengutamakan isteri mudanya) sehingga (isteri lamanya) menggugat cerai, maka jatuhlah talak dua. Kemudian dia ruju' kembali, namun dia tetap mengulangi tindakannya dengan mengutamakan yang gadis sehingga isteri tuanya menggugat cerai. Rafi' bin Khudaij berkata; "Sekarang terserah kamu, jatah talak hanya tinggal satu. Jika kamu mau, kamu boleh tetap tinggal dan menerima apa adanya. Jika tidak, saya akan menceraikanmu." (wanita itu) berkata; "Saya akan tetap tinggal walau kamu berlaku demikian." Akhirnya Rafi' tidak jadi menceraikan isterinya. Rafi' tidak melihat bahwa hal itu berdosa ketika dia menetapkannya untuk tetap tinggal (isteri lamanya) dengan perlakuan yang demikian.

malik:1008

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Jika seorang suami menyerahkan urusannya kepada isterinya, maka keputusan akhirnya ada di tangan isteri. Kecuali bila suami mengingkarinya (ucapannya) dan berkata; 'Saya tidak menginginkannya kecuali talak satu, ' maka ia wajib bersumpah hingga ia tetap berhak atas diri siterinya selama masih dalam masa iddah."

malik:1014

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata tentang seorang laki-laki yang bersumpah untuk tidak menyetubuhi isterinya, "Jika telah melampaui batas empat bulan berarti dia telah menjatuhkan talak satu, dan dia boleh ruju' kepada isterinya selama masih dalam masa iddah."

malik:1022

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata; "Ada tiga pelajaran yang berkenaan dengan Barirah, salah satunya ialah ketika dimerdekakan dia diberi pilihan atas suaminya padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hak perwalian ada pada orang yang memerdekakan'. Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, dan saat itu ada panci dari batu sedang mendidih berisi daging, tetapi beliau hanya dihidangi roti beserta lauk pauknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Bukankah panci tadi berisi daging?" Mereka menjawab; 'Benar wahai Rasulullah, tapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak boleh memakan sedekah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Bagi Barirah daging itu berstatus sedekah, tapi bagi kita itu adalah hadiah."

malik:1028

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'id As Sa'idi] mengabarkan kepadanya, bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani menemui 'Ashim bin 'Adi Al Anshari dan berkata; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka membunuhnya (sebagai qishah) . Atau apa yang harus dilakukannya? Wahai 'Ashim, tolong tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Ashim lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi beliau malah membenci pertanyaan tersebut dan mencelanya sehingga apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuatnya semakin berat. Ketika 'Ashim pulang kepada isterinya, Uwaimir menemuinya dan bertanya; "Wahai 'Ashim, apa jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" 'Ashim menjawab; "Tidak ada yang baik, bahkan beliau malah membenci pertanyaan yang saya lontarkan kepada beliau." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan puas sampai saya menanyakan sendiri kepada beliau! " Kemudian Uwaimir segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah-tengah kerumunan orang-orang. Ia lalu bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, jika ada seorang suami yang mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. Bolehkah dia membunuhnya, sehingga keluarga iipihak isteri membujuhnya sebagai qishah, atau bagaimana?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menjawab; "Telah diturunkan ayat yang berkenaan dengan dirimu dan isterimu. Maka pergi dan bawalah isterimu kemari." Sahl berkata; "Mereka berdua akhirnya saling melaknat, sementara aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika mereka selesai dari mula'anah (saling laknat), Uwaimir pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah berbohong atasnya jika saya tetap mempertahankannya." Uwaimi lalu menjatuhkan talak tiga kali kepada isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya." Malik berkata; Ibnu Syihab berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turun wahyu tentang bermula'anah (saling laknat bahwa dirinya tidak berzina) ."

malik:1035

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; telah sampai kepadaku, bahwa isteri [Abdurrahman bin 'Auf] meminta kepada Abdurrahman untuk menceraikannya. Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Jika kamu telah haid lalu suci kembali, maka beritahukanlah kepadaku." Namun isterinya tidak kunjung haid hingga 'Abdurrahman bin Auf jatuh sakit. Ketika isterinya telah suci dari haid dan memberitahukan kepadanya, 'Abdurrahman lalu menceraikannya dengan talak ba'in, padahal Abdurrahman bin Auf saat itu masih dalam keadaan sakit. Kemudian [Utsman bin Affan] menetapkan warisan wanita itu setelah selesai masa iddahnya."

malik:1042

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Jika seorang laki-laki menceraikan isterinya tiga kali sedang dia dalam keadaan sakit, maka isterinya berhak mewarisinya." Malik berkata; "Jika suami menceraikannya dalam keadaan sakit, sedang dia belum pernah menyetubuhinya, maka isterinya berhak menerima setengah dari maharnya, juga berhak atas harta warisannya, serta dia tidak perlu menjalani masa iddah. Jika suami pernah menyetubuhinya lalu dia menceraikannya, maka isteri berhak menerima maharnya secara penuh dan berhak mewarisinya. Dalam hal ini, gadis maupun janda hukumnya sama saja."

malik:1044

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Anak perempuan Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail adalah isteri Abdullah bin 'Amru bin Utsman bin Affan, lalu ia menjatuhkan talak bain kepada isterinya. Isterinya kemudian pindah, namun [Abdullah bin Umar] mengingkari hal itu."

malik:1061

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mencerai salah satu isterinya di kediaman Hafshah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, padahal di situ adalah jalan yang biasa dilewatinya menuju masjid. Setelah itu dia menempuh jalan lain di belakang perumahan karena dia tidak mau harus selalu izin kepadanya (Hafshah) hingga ia meruju'nya."

malik:1062

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia pernah mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Wanita yang dicerai dengan talak ba'in tidak boleh keluar rumah sampai masa iddahnya selesai. Dia tidak mendapatkan nafkah dari mantan suaminya kecuali apabila dia sedang hamil. Jika ia dalam keadaan hamil, maka mantan suami wajib menafkahinya sampai dia melahirkan." Malik berkata; "Pendapat itulah yang dipakai pada kami."

malik:1065

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsabit bin Al Ahnaf] bahwa dia menikahi ummu walad milik Abdurrahman bin Zaid bin Khattab. Tsabit berkata, "Abdullah bin Abdurrahman bin Zaid bin Khattab memanggilku, lalu aku datang dan masuk menemuinya. Dan ternyata di dalam telah ada cambuk tergeletak, dua rantai besi dan dua budak miliknya yang didudukkan. Abdullah bin 'Abdurrahman lalu berkata, "Ceraikanlah isterimu, jika tidak maka demi Dzat yang nama-Nya digunakan untuk bersumpah, aku akan memperlakukanmu begini dan begini." Aku lantas berkata, "Dia aku ceraikan seribu kali! " kemudian aku keluar dari kediamannya, dan di jalanan Makkah aku bertemu dengan [Abdullah bin Umar] . Kemudian aku ceritakan kepadanya peristiwa yang baru aku alami. Maka Abdullah bin Umar pun marah dan berkata, 'Itu bukanlah talak, dan dia masih halal bagimu. Maka pulanglah kepada isterimu'." Tsabit bin Al Ahnaf berkata; "Namun hatiku belum tenang, maka aku pun menemui Abdullah bin Zubair, yang ketika itu menjadi gubernur Makkah. Aku lalu menceritakan peritiwa yang terjadi padaku serta respon Abdullah bin Umar akan hal itu. [Abdullah bin Zubair] lalu berkata; "Dia masih halal bagimu. Kembalilah kepada isterimu." Kemudian ia menulis surat kepada Jabir bin Aswad Az Zuhri yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah, ia meminta kepadanya agar menghukum Abdullah bin Abdurrahman dan membiarkan aku kembali kepada isteriku." Setelahitu aku kembali ke Madinah, lalu Shafiyyah, isteri Abdullah bin Umar, menyiapkan isteriku untuk diserahkan kepadaku atas sepengetahuan Abdullah bin Umar. Lalu aku mengundang Abdullah bin Umar pada hari pernikahanku, dan ia pun datang."

malik:1073

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] berkata, "Seorang lelaki menceraikan isterinya kemudian meruju'nya lagi padahal ia sudah tidak membutuhkannya dan tidak ingin menjadikannya isteri lagi. Ia hanya ingin memperpanjang masa iddahnya sehingga isteri merasakan penderitaan. Kemudian Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, Karena dengan demikian kamu menganiaya mereka) ' (Qs. Al Baqarah: 231) Allah menasehatkan demikian kepada mereka.

malik:1076

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia mengabarkan kepadanya bahwa Aflah, saudara Abu Al Qu'ais ingin bertemu dengannya. Abu Al Qu'ais adalah paman sepersusuan, hal itu terjadi setelah turunnya perintah hijab. Aisyah menuturkan, "Aku lantas menolaknya masuk, dan setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang aku segera mengabarkan apa yang baru saja aku lakukan. Beliau lalu memerintahkan agar aku memberinya izin untuk menemuiku."

malik:1103

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abu 'Ubaid] mengabarkan kepadanya bahwa [Hafshah] Ummul Mukminin mengirim 'Ashim bin Abdullah bin Sa'd kepada saudara wanitanya, Fathimah binti Umar bin Khattab untuk menyusuinya sebanyak sepuluh kali, sehingga dia dapat bertemu muka dengannya -Ashim saat itu masih kecil-, Fatimah binti 'Umar lalu menyusuinya sehingga dia bisa bertemu muka dengana Hafshah."

malik:1108

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata; "Ketika saya bersama [Abdullah bin Umar] di darul qadhla', ada seorang lelaki yang mendatanginya dan bertanya mengenai hukum menyusui orang dewasa. Abdullah bin Umar lalu menjawab; 'Suatu ketika ada seorang lelaki mendatangi [Umar bin Khattab] dan berkata; 'Saya memiliki seorang budak wanita yang selalu saya setubuhi, lalu isteriku dengan sengaja menyusui budak wanita tersebut. Maka ketika aku ingin menyetubuhi budak itu isteriku berkata; 'Jangan kau lakukan, demi Allah aku telah menyusuinya'?" Lantas Umar berkata; 'Hukumlah isterimu dan gaulilah budak perempuanmu, sebab persusuan itu untuk yang masih kecil."

malik:1114

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Umar bin Khattab] mengikutkan nasab anak-anak Jahiliyah kepada siapa saja yang mengaku Islam. Lalu datanglah dua orang laki-laki yang saling mengklaim anak seorang wanita, maka Umar bin Khattab pun memanggil seorang ahli nasab untuk memeriksa mereka berdua. Ahli nasab itu berkata; "Mereka berdua telah bersekutu dalam nasab anak tersebut." Umar bin Khattab akhirnya mencambuk mereka berdua dengan alat pemukul, kemudian memanggil wanita tersebut dan berkata, "Beri tahu saya tentang dirimu! " Wanita itu lalu bercerita, "Anak ini adalah anak salah seorang yang telah menggauliku." Ketika wanita itu sedang berada pada pengasuhan keluarganya, laki-laki itu tidak pernah meninggalkannya hingga dia dan wanita tersebut mengira bahwa kandungan itu masih bersamanya. Kemudian laki-laki itu meninggalkan sang wanita, setelah itu keluarlah darah dari wanita tersebut. kemudian datang laki-laki kedua dan menggaulinya. Maka aku tidak tahu dari laki-laki mana anak ini berasal." Ahli keturunan itupun bertakbir dan Umar berkata kepada anak tadi; "Ikutlah di antara keduanya, yang kamu mau."

malik:1226

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Utsman bin Affan] berkata; "Barangsiapa memberi anak yang masih kecl dengan sesuatu yang belum pantas untuk diberikannya, kemudian ia umumkan dan persaksikan atasnya, maka hal ini boleh walaupun ayahnya telah menguasainya."

malik:1263

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hilal bin Usamah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Umar bin Al Hakam] ia berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, budak perempuanku mengembala kambing milikku. Saat saya mendatanginya, ternyata kambingku telah hilang satu ekor. Saat aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Kambing itu telah dimakan serigala." Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku harus memerdekakannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepada budak tersebut: "Di mana Allah?" dia menjawab; "Di langit." Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?" dia menjawab; "Engkau Rasulullah, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah dia! "

malik:1269

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Barirah datang dan berkata; "Saya telah memerdekakan diriku dari majikanku secara mukatabah dan membayar sembilan uqiyah, dengan cicilan setiap satu tahun satu uqiyah. Maka bantulah aku." Aisyah berkata; "Jika keluarga (majikan) mu setuju, maka saya akan membayarkannya kepada mereka atas nama kamu, tetapi perwalianmu harus kepadaku." Barirah lantas pergi menemui keluarganya dan menyampaikan hal itu kepada mereka, namun mereka menolaknya. Tidak lama kemudian dia datang dari keluarganya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk mendengarkan. Barirah berkata kepada Aisyah; "Saya telah tawarkan kepada mereka tapi mereka menolaknya, kecuali jika hak perwalian tetap pada mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mendengar percakapan tersebut langsung bertanya, lalu 'Aisyah memberitahukan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ambillah dia dan tetapkanlah persyaratan kepada mereka, karena perwalian adalah hak bagi orang yang membebaskannya." Aisyah kemudian melakukan saran beliau, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan orang banyak lalu bertahmid dan memuji Allah. Beliau lantas bersabda: "Amma ba'du, kenapa orang-orang memberi persyaratan yang tidak berdasarkan kitab Allah. Syarat apapun yang tidak terdapat pada kitab Allah adalah itu adalah batil, meskipun itu seratus syarat. Ketetapan Allah-lah yang lebih berhak dan syarat Allah adalah lebih kuat. Perwalian itu bagi orang yang membebaskan."

malik:1275

Telah menceritakan kepada kami Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Orang-orang Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki dan wanita dari mereka telah berbuat berzina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang kalian dapatkan dalam Taurat tentang rajam? ' Mereka menjawab, "Kami akan membuka aib mereka dan menjilidnya." Abdullah bin Salam pun berkata; "Kalian dusta! Sesungguhnya di dalamnya ada hukum rajam.' Maka mereka pun menghadirkan kitab Taurat seraya membukanya, namun salah seorang dari mereka meletakkan tangannya pada ayat rajam. Kamuidan ia membaca ayat yang sebelumnya dan sesudahnya. Abdullah bin Salam lalu berkata orang itu, "Angkatlah tanganmu! ' Orang Yahudi itu lantas mengangkat tangannya dan ternyata di dalamnya ada ayat rajam. Mereka berkata; 'Wahai Muhammad, ia benar. Dalam Taurat memang ada ayat rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam mereka berdua." Abdullah bin Umar berkata; "Saya melihat lelaki itu membungkuk ke arah wanita untuk melindunginya dari lemparan batu." Malik berkata; "Laki-laki itu melindungi wanita tersebut dengan tubuhnya hingga batu yang dilempar mengenai tubuhnya sendiri."

malik:1288

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari Mina, ia menderumkan untanya di Abtah. Umar kemudian mengumpulkan kerikil dan menumpuknya. Ia lalu menutupi kerikil-kerikil tersebut dengan jubahnya sambil berbaring, ia menjulurkan tangannya ke langit dan berkata; 'Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, dan rakyatku mulai bertebaran, maka jemputlah diriku ke hadirat-Mu tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan.' Kemudian dia berangkat ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, dia berkata 'Wahai manusia, sungguh telah berlaku bagi kalian aturan-aturan yang ada dan telah diikrarkan untuk kalian kewajiban yang musti dilakukan. Kalian ditinggalkan diatas aturan yang terang benderang, kecuali jika kalian menyesatkan manusia ke kiri dan kanan.' -Sambil Umar mendemontrasikannya dengan menepukkan salah satu tangannya ke tangan yang lain-- seraya berkata, "Jangan kalian binasa dengan meninggalkan ayat rajam, yaitu seseorang berkata; kita tidak mendapatkan dua buah hukuman dalam kitabullah.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, " karena kami telah membacanya." Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh." Yahya berkata; "Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) ."

malik:1297

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha bin Yasar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya oleh seorang laki-laki, "Wahai Rasulullah, haruskah aku minta izin kepada ibuku (jika masuk ke kamarnya)?" beliau menjawab: "Ya." Laki-laki itu bertanya lagi, "Aku tinggal bersamanya dalam satu rumah?" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mintalah izin kepadanya." Laki-laki itu bertanya lagi, "Aku juga sebagai pelayannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Mintalah izin kepadanya, apakah engkau mau jika mendapatinya sedang telanjang! " Dia menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Maka mintalah izin! "

malik:1519

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya ia telah membeli numruqah yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. Aisyah melihat pada wajah beliau ada rona kebencian, maka dia bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apa yang telah aku perbuat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa dengan bantal ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk dengannya atau anda jadikan sebagai bantal." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

malik:1525

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah Maimunah binti Al Haris, ternyata di dalamnya ada beberapa biawak dengan telurnya. Beliau saat itu bersama Abdullah bin Abbas dan Khalid bin Walid. Beliau bertanya: "Dari mana ini?" Maimunah menjawab, "Saudariku, Hudzailah binti Al Harits menghadiahkannya kepadaku." Beliau berkata kepada Abdullah bin Abbas dan Khalid bin Walid: "Kalian berdua, makanlah." Mereka bertanya; "Kenapa anda tidak memakannya, Wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Sesungguhnya telah hadir hidangan dari Allah." Maimunah bertanya; "Apakah anda mau kami hidangkan susu?" Beliau menjawab: "Ya." Dan ketika beliau akan meminum susu tersebut beliau bertanya: "Dari mana ini?" Maimunah menjawab; "Saudariku, Hudzailah menghadiahkan kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apa pendapatmu tentang budak wanitamu yang engkau pernah minta agar aku membebaskannya? Berikan (kembalikan) kepada saudarimu dan sambunglah silaturrahim agar dia yang merawatnya karena itu lebih baik untukmu'."

malik:1526

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik, dari [Khalid bin Ma'dan] dia memarfu'kannya, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala, Maha Lembut dan mencintai sikap lemah lembut, ridla terhadapnya dan menolong orang yang lemah lembut tidak sebagaimana Dia tidak menolong orang yang kasar. Jika engkau mengendarai tunggangan dari hewan ini, berhentikan dia di tempat-tempatnya. Jika tanahnya kering maka percepatlah jalannya selama (kendaraan tersebut) masih kuat. Hendaknya kalian berjalan di malam hari, karena tanah itu dipendekkan (jaraknya) pada malam hari, beda dengan keadaannya pada siang hari. Janganlah kalian beristirahat di tengah jalan, karena itu adalah jalannya hewan dan tempat tinggal ular."

malik:1551

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Api anak Adam yang mereka nyalakan adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian api neraka Jahannam." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, jika itu ada, sungguh itu sudah cukup." Beliau menjawab: "Sesungguhnya api neraka itu dilebihkan atasnya enam puluh sembilan bagian."

malik:1579

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin an-Nadlar bin Abu an-Nadlar] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu an-Nadlar Hasyim bin al-Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah al-Asyja'i] dari [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan". Lalu dia berkata, 'maka bekal kaum tersebut habis.' Selanjutnya dia berkata, "Hingga mereka berkeinginan untuk menyembelih sebagian hewan kendaraan mereka." Perawi berkata, "Maka Umar berkata, 'Wahai Rasulullah, kalau seandainya kamu mengumpulkan sebagian dari bekal kaum lalu kamu berdoa kepada Allah atasnya (niscaya itu baik)." Perawi berkata, "Lalu beliau melakukannya." Perawi berkata, "Lalu pemilik gandum datang dengan membawa gandumnya, pemilik kurma datang dengan membawa kurmanya." Perawi berkata, "Dan Mujahid berkata, 'Dan pemilik biji-bijian dengan biji-bijian mereka." Aku berkata, "Apa yang mereka perbuat dengan biji-bijian tersebut?" dia menjawab, "Mereka mengisap dan meminum air padanya." Dia berkata, "Lalu Rasulullah memanggil mereka hingga mereka dapat memenuhi wadah perbekalan mereka." Perawi berkata, "Maka Rasulullah berdoa ketika itu: 'Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa saya adalah utusan Allah, tidaklah seorang hamba bertemu Allah dengan berpegang teguh padanya tanpa ada keraguan niscaya dia masuk surga'."

muslim:39

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Utsman] dan [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] semuanya dari [Abu Muawiyah] berkata [Abu kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] atau -dari [Abu Sa'id], al-A'masy ragu-ragu- Abu Hurairah berkata, "Saat perang Tabuk, pasukan (kaum muslimin) mengalami rasa lapar yang sangat, mereka pun berkata, 'Wahai Rasulullah, sekiranya tuan izinkan kami untuk menyembelih unta kami, sehingga kami bisa memakan dagingnya dan menggunakan lemaknya sebagai minyak (melapisi kulit, untuk menjaga dari terik panas)? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Lakukanlah.' Abu Hurairah berkata, "Lalu datanglah Umar seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, jika itu engkau lakukan, maka punggung unta akan habis (kendaraan)! Tapi sebaiknya, tuan minta sisa makanan mereka yang masih ada kemudian tuan doakan, semoga Allah memberikan keberkahan padanya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Baiklah." Kemudian beliau minta hamparan (terbuat dari kulit), setelah menggelarnya, beliau meminta sisa-sisa makanan mereka yang masih tersisa." Abu Hurairah melanjutkan, "Lalu ada seorang laki-laki yang datang dengan membawa segenggam jagung, ada juga yang datang dengan membawa segenggam kurma, dan sebagian lain datang dengan remukan-remukan (makanan, semisal roti), sehingga terkumpullah di atas hamparan kulit tersebut sedikit makanan. Abu Hurairah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan makanan tersebut dengan keberkahan, setelah itu beliau bersabda: 'Ambil dan isilah tempat makanan kalian'. Abu Hurairah melanjutkan, "Mereka kemudian memenuhi tempat perbekalan mereka, sehingga tidak seorang tentara pun kecuali tempat makanan mereka telah penuh terisi." Abu Hurairah melanjutkan, "Mereka kemudian memakannya hingga kenyang, dan makanan itu pun masih ada tersisa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku ada utusan Allah, tidaklah seorang hamba berjumpa dengan Allah, ia tidak ragu dengan kalimat tersebut kemudian terhalang untuk masuk surga."

muslim:40

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus al-Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Katsir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] dia berkata, "Dalam sebuah peperangan kami pernah duduk-duduk mengitari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan bersama kami ada Abu Bakar dan Umar. Lalu beliau beranjak pergi dari sekeliling kami dan terlambat untuk kembali sampai-sampai kami khawatir kalau beliau tertangkap oleh musuh atau tertimpa musibah. Kami semua sangat khawatir, dan orang yang paling mengkhawatirkan keadaan beliau adalah aku. Maka aku pun berdiri dan keluar untuk mencari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampai pada sebuah kebun milik kaum anshar dari bani Najjar. Akupun mengitarinya dengan harapan akan mendapatkan sebuah pintu masuk, namun aku tidak mendapatkannya. Dan ternyata ada sebuah aliran sungai dari luar kebun yang masuk dari sebuah pojok kebun. Maka akupun berusaha masuk sebagaimana seekor musang berusaha masuk melalui sebuah lobang sempit. Dan aku pun menemukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berseru: 'Abu Hurairah! ' Akupun menjawab, 'Ya, wahai Rasulullah."Ada apa?", tanya beliau. Aku menjawab, "Begini wahai Rasul, engkau tadi sedang bersama-sama dengan kami, lalu tiba-tiba engkau pergi meninggalkan kami dan lama tidak kembali hingga kami pun sangat khawatir akan keselamatanmu, terutama aku wahai Rasul. Maka akupun berusaha memasuki kebun ini dari sebuah lobang yang sangat sempit sebagaimana seekor musang, dan mereka (para sahabat yang lain) ada di belakangku. Sambil berkata beliau memberikan kedua sandalnya kepadaku: 'Wahai Abu Hurairah, bawalah kedua sandalku ini, dan siapapun yang kau temui di balik kebun ini ia bersaksi bahwa tidak tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan ia menancapkan keyakinan ini dalam hatinya, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga.' Dan kebetulan orang yang pertama kali bertemu denganku ialah Umar, maka iapun bertanya, 'Ada apa dengan kedua sandal itu wahai Abu Hurairah? ' Aku menjawab, 'Ini adalah kedua sandal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menyuruhku untuk membawanya dan menyampaikan kabar gembira surga kepada orang yang pertama kali bertemu denganku sedang ia bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan ia menyakininya dengan hatinya.' Maka Umar pun memukulku dengan tangannya tepat di tengah-tengah dadaku (ulu hati-pent) hingga aku jatuh duduk, lalu berkata, 'Kembalilah wahai Abu Hurairah! ' Maka akupun kembali menemui Rasulullah dengan wajah menahan tangis, dan ternyata Umar saat itu juga mengikutiku. Seketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Ada apa denganmu wahai Abu Hurairah? ' Aku menjawab, 'Aku telah bertemu dengan Umar, lalu aku kabarkan kepadanya mengenai apa yang telah engkau perintahkan kepadaku namun tiba-tiba ia memukulku dengan keras tepat di ulu hatiku hingga aku jatuh lunglai, setelah itu dia berkata, 'Kembalilah! ' Maka Rasul pun berkata: 'Wahai Umar, kenapa kamu berbuat demikian? ' Umar menjawab, 'Wahai Rasulullah, apa benar engkau telah mengutus Abu Hurairah dengan kedua sandalmu itu dan menyuruhnya memberi kabar gembira dengan surga bagi orang yang pertama kali ditemuinya sedang ia bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dengan keyakinan yang mantap dalam hatinya? ' Beliau menjawab: 'Ya, benar.' Umar berkata, 'Sebaiknya engkau tidak berbuat demikian wahai Rasulullah, karena sesungguhnya aku sangat khawatir kalau-kalau manusia akan bergantung padanya, dan biarkanlah mereka melaksanakan amalan-amalan yang baik.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata (kepada Abu Hurairah-pent): 'Biarkanlah mereka (tidak mengetahui hadits ini) '."

muslim:46

Telah menceritakan kepada kami [al-Hakam bin Musa al-Qanthari] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] bahwa [al-Qasim bin Mukhaimirah] telah menceritakan kepadanya, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah bin Abu Musa] dia berkata, "Abu Musa merasakan sakit hingga jatuh pingsan sementara kepalanya menyandar dalam pangkuan seorang wanita dari keluarganya, wanita itu pun berteriak histeris sementara ia (Abu Musa) tidak bisa melakukan apa-apa (karena pingsan). Ketika sadar, maka [Abu Musa] pun berkata, 'Saya berlepas diri dari tindakan yang mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak ketika terjadi musibah, dan yang memotong-motong rambut, serta menyobek-nyobek baju."

muslim:149

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepadakami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Said] dari ['Atha' bin Mina'] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sungguh Ibnu Maryam akan turun sebagai hakim yang adil, lalu dia mematahkan salib, membunuh babi, menghapuskan jizyah (dari orang kafir), meninggalkan unta muda, tidak berusaha mendapatkannya, hilanglah permusuhan, saling melakukan kebencian dan hasad, dan akan mengajak untuk menerima harta (sedekah) namun tidak ada seorang pun yang menerimanya."

muslim:221

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] boleh jadi dia berkata, dari [Malik bin Sha'sha'ah] seorang laki-laki dari kaumnya, dia berkata, Nabi "shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di tepi Baitullah dalam keadaan separuh tidur, tiba-tiba aku mendengar pembicaraan salah seorang dari tiga lelaki yang berada di tengah-tengah. Lalu mereka menghampiri aku dan membawa aku ke suatu tempat. Kemudian mereka membawa sebuah wadah dari emas yang berisi air Zamzam. Setelah itu dadaku dibedah dari sini dan sini." Qatadah berkata, "Aku telah bertanya kepada orang yang bersamaku, 'Apakah yang beliau maksudkan? ' Dia menjawab, 'Hingga ke bawah perut beliau'. Beliau melanjutkan sabdanya: 'Hatiku telah dikeluarkan dan dibersihkan dengan air Zamzam, kemudian diletakkan kembali di tempat asal. Setelah itu diisi pula dengan iman dan hikmah, lalu dibawa pula kepadaku seekor binatang tunggangan berwarna putih yang disebut Buraq, ia lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bighal. Ia mengatur langkahnya sejauh mata memandang, sementara itu aku dibawa di atas punggungnya. Kemudian kami pun memulai perjalanan hingga sampai ke langit dunia, setelah itu Jibril meminta agar dibukakan pintunya, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa? ' Jawabnya, 'Jibril'. Kemudian ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Lalu Jibril menjawab, 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam'. Lalu ditanya lagi, 'Apakah dia orang yang telah diutuskan? ' Jawabnya, 'Ya. Lalu malaikat yang menjaga pintu tersebut membuka pintu sambil berkata, 'Selamat datang, sungguh tamu utama telah tiba'. Lalu kami mengunjungi Nabi Adam." Lalu perawai membawakan hadits tersebut dengan kisahnya, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya di langit kedua, dan pada langit ketiga, beliau berjumpa dengan Nabi Yusuf. Lalu di langit keempat bertemu dengan Nabi Idris. Setelah sampai di langit kelima beliau bertemu dengan Nabi Harun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemudian kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, 'Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.' Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, 'Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ' dia menjawab, 'Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku'. Beliau bersabda lagi, "Kami meneruskan lagi perjalanan sehingga sampai di langit ketujuh, lalu aku mengunjungi Nabi Ibrahim." Lalu perawi berkata dalam hadits tersebut, "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa dia melihat empat sungai yang keluar dari sumbernya dua sungai yang jelas kelihatan, dan dua sungai yang samar-samar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Jibril! Sungai-sungai apakah ini? ' Jibril menjawab, 'Dua sungai yang samar-samar itu merupakan sungai Surga, sedangkan sungai yang jelas kelihatan adalah sungai Nil dan Euphrat.' Lalu aku dibawa naik ke Baitul Makmur, lalu aku bertanya, 'Wahai Jibril, apakah ini? ' Lalu Jibril menjawab, 'Ini adalah Baitul Makmur yang mana dalam setiap hari, tujuh puluh ribu Malaikat akan memasukinya. Setelah mereka keluar, mereka tidak akan memasukinya lagi, karena itu merupakan terakhir kali mereka memasukinya'. Kemudian dibawakan dua wadah kepadaku, yang satunya berisi arak dan satu lagi berisi susu. Keduanya ditawarkan kepadaku, lalu aku memilih susu. Maka dikatakan kepadaku, 'Kamu membuat pilihan yang tepat! Allah menghendakimu dan umatmu dalam keadaan fitrah (kebaikan dan keutamaan). Kemudian difardukan pula kepadaku shalat lima puluh waktu pada setiap hari.' Kemudian dia (Perawi) menyebutkan kisahnya hingga akhir Hadits." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu dia menyebutkan riwayat semisalnya, dan dia menambahkan di dalamnya, 'Lalu aku dibawakan wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman.' Lalu beliau dibelah dari dada atas hingga perut bawah, lalu beliau dicuci dengan air zamzam, kemudian diisi dengan hikmah dan iman."

muslim:238

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Dawud] dari [asy-Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata, "Ketika aku duduk bersandar di samping [Aisyah], maka dia berkata, 'Wahai Abu Aisyah (Masruq)! Ada tiga perkara, barangsiapa yang memperbincangkan salah satu darinya, berarti dia telah melakukan pembohongan yang amat besar terhadap Allah.' Aku bertanya, 'Apakah tiga perkara itu? ' Aisyah menjawab, 'Pertama, barangsiapa mengklaim bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Tuhannya maka sungguh dia telah membesarkan kebohongannya terhadap Allah.' Aku yang duduk bersandar dari tadi, maka aku mulai duduk dengan baik, lalu aku berkata, 'Wahai Ummul Mukminin! Berilah aku tempo, dan janganlah kamu membuatku terburu-buru, (dengarlah kata-kataku ini terlebih dahulu), bukankah Allah telah berfirman: '(Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain) ' (Qs. Al Takwir: 23). Dan Firman Allah lagi: '(Dan sungguh Muhammad telah melihat 'dia' dalam bentuk rupanya yang asal sekali lagi) ' (Qs. An Najm: 13). Maka Aisyah menjawab, 'Aku adalah orang yang pertama bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mengenai perkara ini dari kalangan umat ini. Beliau telah menjawab dengan bersabda: "Yang dimaksud 'dia' dalam ayat itu adalah Jibril (bukan Allah), aku tidak pernah melihat Jibril dalam bentuk asalnya kecuali dua kali saja, yaitu semasa dia turun dari langit dalam keadaan yang terlalu besar sehingga memenuhi di antara lagit dan bumi.' Kemudian Aisyah berkata lagi, 'Apakah kamu tidak pernah mendengar bahwa Allah: '(Dia tidak dapat dilihat oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat dan mengetahui hakikat segala penglihatan mata, dan Dialah Yang Maha Bersifat Lemah Lembut lagi Maha Mendalam pengetahuannya) ' (Qs. Al An'am: 103). Atau, apakah kamu tidak pernah mendengar firman Allah: '(Dan tidaklah layak bagi seorang manusia, bahwa Allah mengajaknya berbicara kecuali berupa wahyu (dengan diberi mimpi) atau dari balik dinding (dengan mendengar suara saja) atau dengan mengutuskan utusan (Malaikat), lalu utusan itu menyampaikan wahyu kepadanya dengan izin Allah sesuatu yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi, lagi Maha Bijaksana) '. (Qs. Asy Syura: 51). Kemudian Aisyah berkata lagi, 'Barangsiapa yang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyembunyikan sebagian dari kitab Allah, maka sungguh dia telah membesarkan pendustaan terhadap Allah, sebagaimana firman Allah: '(Wahai Rasulullah, sampaikanlah sesuatu yang diturunkan kepadamu, dan jika kamu tidak melakukannya, maka berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya) ' (Qs. Al Maidah: 67). Kemudian Aisyah berkata, "Barangsiapa mengklaim bahwa dia mampu mengabarkan tentang takdir yang akan terjadi besok, maka sungguh dia telah membesarkan kebohongan terhadap Allah. Allah berfirman: '(Katakanlah (hai Muhammad), tidak satu pun makhluk yang di langit dan bumiyang mengetahui kegaiban kecuali Allah) '. (Qs. An Naml: 65). Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dengan sanad ini semisal hadits Ibnu Ulayyah, dan dia menambahkan, "Aisyah berkata, 'Kalau seandainya Muhammad telah menyembunyikan sebagian dari wahyu yang diturunkan kepadanya, niscaya dia menyembunyikan ayat ini: '(Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang mana Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, 'Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah', sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu sesuatu yang mana Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti) ' (Qs. al-Ahzab: 37). Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [asy-Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata, "Aku bertanya kepada [Aisyah], 'Apakah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Rabbnya? ' Dia menjawab, 'Mahasuci Allah, sungguh bulu kuduku merinding karena perkataan yang kamu ucapkan tadi'." Lalu dia membawakan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan hadits Dawud lebih sempurna dan panjang."

muslim:259

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang terakhir kali masuk surga adalah seorang laki-laki, dia terkadang berjalan, terkadang menyungkur, dan terkadang api neraka mejilatnya. Ketika dia telah melewatinya, maka dia menoleh kepada ke api tersebut seraya berkata, 'Mahasuci Allah yang telah menyelamatkanku darimu. Allah telah memberikan sesuatu kepadaku yang mana Dia tidak pernah memberikannya kepada orang yang awal dan akhir.' Lalu sebuah pohon diangkatkan kepadanya, lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah kepadaku pohon ini agar aku dapat bernaung dengan naungannya dan minum airnya.' Lalu Allah berfirman: "Wahai anak Adam, boleh jadi jika Aku memberikannya kepadamu, niscaya kamu akan meminta yang lain kepadaKu.' Maka dia menjawab, 'Tidak wahai Rabbku.' Lalu dia berjanji kepada Allah untuk tidak minta selain itu. Sedangkan Rabbnya memberikan udzur kepadanya karena Dia melihat sesuatu yang dia pasti tidak dapat menahannya. Lalu pohon tersebut didekatkan kepadanya, lalu dia berlindung pada naungannya dan minum dari airnya. Kemudian diangkatlah sebuah pohon lain yang lebih bagus daripada yang pertama. Maka dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah pohon ini kepadaku agar aku dapat minum dari airnya dan berlindung dengan naungannya, aku tidak akan meminta kepadaMu selainnya.' Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, bukankah kamu telah berjanji kepada-Ku untuk tidak meminta selainnya.' Lalu Allah berkata lagi, 'Boleh jadi jika Aku mendekatkannya kepadamu niscaya kamu meminta hal lainnya'. Lalu dia berjanji untuk tidak meminta kepada Allah selain itu. Sedangkan Rabbnya memberikan udzur kepadanya karena Dia melihat sesuatu yang mana dia tidak akan mampu menahan diri atasnya. Lalu Allah mendekatkan pohon tersebut untuknya, sehingga dia dapat berlindung dengan naungannya, dan minum dari airnya. Kemudian pohon lainnya diangkat untuknya di sisi pintu surga. Pohon itu lebih indah daripada keduanya. Lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah kepadaku pohon ini agar aku dapat berlindung dengan naungannya dan minum dari airnya, aku tidak akan meminta kepadamu hal lainnya. Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, bukankah kamu berjanji kepada-Ku untuk tidak memintaku selainnya.' Dia menjawab, 'Ya, memang benar wahai Rabbku. Kali ini aku tidak akan memintanya kepadamu selainnya'. Sedangkan Rabbmu memberikan udzur kepadanya karena dia melihat pada dirinya sesuatu yang mana dia tidak bisa menahan diri darinya. Lalu Allah mendekatkannya darinya. Ketika Allah mendekatkannya darinya, maka dia mendengar suara penduduk surga. Lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, masukkanlah aku kepadanya'. Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, apa yang bisa membuatmu tidak meminta lagi kepadaKu. Apakah kamu rela bila Aku memberikanmu dunia dan semisalnya bersamanya.' Dia menjawab, 'Wahai Rabbku, apakah kamu memperolok-olokku, padahal Engkau adalah Rabb alam semesta'." Lalu Ibnu Mas'ud tertawa, seraya berkata, 'Tidakkah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu yang membuatku tertawa? ' Mereka bertanya, 'Apa yang membuatmu tertawa? ' Ibnu Mas'ud berkata, 'Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.' Para sahabat, 'Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: '(Aku tertawa) karena sesuatu yang membuat tertawa Rabb alam semesta ketika hamba tersebut berkata, 'Apakah Engkau memperolok-olokku, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam.' Allah menjawab, 'Sesungguhnya Aku tidak memperolok-olokmu, akan tetapi Aku mampu untuk melakukan segala sesuatu yang Aku kehendaki'."

muslim:274

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin al-Muhajir] dia berkata, saya mendengar [Shafiyyah] menceritakan dari [Aisyah] bahwa Asma' bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandinya orang yang haid. Maka beliau bersabda, "Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil airnya dan tanaman bidaranya, lalu dia bersuci, lalu membaguskan bersucinya, kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu memijat-mijatnya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya, kemudian menyiramkan air padanya, kemudian dia mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma' berkata, 'Bagaimana dia bersuci dengannya? ' Beliau bersabda, 'Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.' Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, 'Kamu sapu bekas-bekas darah.' Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, 'Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya.' Lalu Aisyah berkata, 'Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar yang rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami masalah agamanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam isnad ini hadits semisalnya, dan perawi berkata, beliau bersabda, "Subhanallah, bersucilah dengannya, dan beliau bersembunyi (karena malu)." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Ahwash] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata, "Asma' bintu Syakal mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana cara salah seorang di antara kami mandi apabila dia ingin bersuci dari haid? '." Lalu dia membawakan hadits tersebut tanpa menyebutkan, "Mandi Junub."

muslim:500

Telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan lafazh tersebut milik Amru, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Atha'] dia berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Dalam setiap shalat dia membaca, maka sesuatu yang diperdengarkan oleh Rasulullah, niscaya kami memperdengarkannya kepada kalian. Dan sesuatu yang disembunyikan oleh Rasulullah, niscaya kami menyembunyikannya untuk kalian." Maka seorang laki-laki berkata kepadanya, "Apabila aku tidak menambahkan pada Ummul Qur'an (dengan surat lainnya)?" Maka dia menjawab, "Jika kamu menambahkan padanya, maka itu adalah baik, dan jika kamu berhenti padanya, maka sudah cukup bagimu."

muslim:600

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Aziz] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Abi Hazim] dari [Bapaknya] "Bahwa sejumlah orang datang kepada [Sahl bin Sa'd] karena mereka bertengkar mengenai mimbar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terbuat dari kayu apakah mimbar itu? Sahal menjawab, 'Demi Allah, aku tahu betul dari kayu apa mimbar itu dibuat, siapa yang membuatnya, bahkan aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam duduk di situ pada hari pertama mimbar itu selesai dibuat.' Kata Abu Hazim, 'Hai Abu Abbas (Sahl)! Ceritakanlah kepada kami! ' Lalu Sahal bercerita, 'Pada suatu hari Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam menyuruh (untuk memanggil) seorang perempuan -Abu Hazim berkata, 'Beliau menyebutkan namanya pada waktu itu'.- lalu beliau bersabda kepadanya, 'Suruhlah anakmu yang tukang kayu itu membuatkan sebuah mimbar kayu untuk tempatku berpidato kepada orang-orang'. Maka dia membuat tiga tingkat ini. Kemudian Rasulullah memerintahkan supaya meletakkan mimbar itu di tempat ini. Mimbar itu terbuat dari kayu hutan. Aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam shalat di atas mimbar itu. Lalu beliau bertakbir, maka orang-orang pun bertakbir pula di belakangnya, sedangkan beliau masih di atas mimbar. Kemudian beliau bangkit dari rukuk, lalu turun sambil mundur sehingga beliau sujud di kaki mimbar. Kemudian beliau kembali pula ke atas mimbar hingga selesai shalat. Sesudah itu beliau menghadap kepada orang-orang lalu bersabda, 'Wahai sekalian manusia, aku melalukan ini supaya kalian semua mengikutiku, dan supaya kalian belajar cara shalatku'." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdul Qari al-Qurasyi] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] bahwa beberapa laki-laki datang kepada [Sahl bin Sa'd] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ibnu Abi Umar] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Hazim] dia berkata, "Mereka mendatangi [Sahl bin Sa'ad], lalu mereka menanyakan kepadanya, 'Terbuat dari apa mimbar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ' lalu mereka membawakan hadits tersebut semisal hadits Ibnu Abi Hazim."

muslim:847

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid]. Abd mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sementara Ibnu Rafi' mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibn Umar], bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dalam shalat, beliau meletakkan kedua tangannya diatas kedua lututnya, dan beliau angkat jari kanan sebelah jempolnya (telunjuk) sambil memanjatkan doa, sementara tangan kirinya diatas lutut kirinya sambil dibuka."

muslim:911

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan pidato kepada kami, sabdanya; "Ingatlah, sesungguhnya kalian sekarang berangkat mengarungi waktu sore dan malam kalian, dan kalian akan sampai mata air esok hari, insya Allah." Lalu para sahabat berangkat dan tak satupun para sahabat yang bersandarkan (berboncengan) dengan temannya. Abu Qatadah berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat hingga pertengahan malam, -ketika itu aku berada disampingnya- ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai terserang kantuk sehingga badan beliau kelihatan oleng dari hewan kendaraannya. Maka aku mendatangi beliau, aku luruskan badannya dan kutopang dari bawahnya dengan harapan tidak membangunkannya sampai beliau duduk diatas hewan kendaraannya secara normal." Abu Qatadah melanjutkan; Setelah itu beliau berangkat, ketika sebagian besar malam telah berlalu, badan beliau kembali oleng dari kendaraannya, dan aku kembali meluruskan badan beliau dengan menopang dari bawah, supaya tidak membangunkannya. Beliau terus menyusuri perjalanan, ketika waktu sahur (waktu sebelum terbitnya fajar -pent) tiba, badan beliau oleng jauh lebih dahsyat daripada oleng yang pertama dan kedua, hingga beliau nyaris terjatuh. Lalu aku mendatangi beliau, kubenarkan tidurnya dan kutopang dari bawahnya. Sesaat kemudian beliau angkat kepalanya dan bertanya: "Siapakah ini?" Aku menjawab; "Aku Abu Qatadah" beliau bertanya: "Semenjak kapan engkau mengawasiku dalam perjalanan?" Aku menjawab; "Semenjak tadi malam, " Beliau bersabda: "Semoga Allah selalu menjagamu karena engkau menjaga nabi-Nya, " Kemudian beliau bertanya: "Apakah anda mengira kita tidak terlihat oleh orang lain?" kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah engkau melihat yang lain?" Aku menjawab; "Ini ada seorang pengendara, " aku berkata lagi; "Ini datang lagi seorang pengendara, " hingga kami berkumpul dan berjumlah tujuh pengendara." Abu Qatadah berkata; Rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencoba untuk menikung dari jalan sambil menyandarkan kepalanya, kemudian beliau berpesan: "Tolong jaga shalat kami!" Dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika sinar matahari nampak nyata di punggungnya. Abu Qatadah mengatakan; kami lalu bangun sambil terkejut. Beliau bersabda: "Naiklah kalian semua." Kami lalu meneruskan perjalanan sambil menaiki kendaraan kami, ketika matahari agak meninggi, beliau turun dan meminta bejana berisi sedikit air yang aku bawa untuk wudlu', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berwudlu' dengan wudlu' tidak seperti biasanya, namun airnya masih tersisa sedikit. Setelah itu beliau berpesan kepada Abu Qatadah: "Jagalah bejana wudlu'mu, sebab suatu saat bejanamu akan menjadi legenda!" Bilal lantas mengumandangkan adzan untuk shalat. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua rakaat, dan diteruskan dengan shalat subuh, beliau melakukan hal itu sebagaimana beliau melakukan di setiap harinya." Abu Qatadah melanjutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkendara dan kami pun berkendara bersamanya, ketika kami satu sama lain saling berbisik; "Apa kaffarat kami karena telah mengakhirkan shalat dari waktunya?" Beliau kemudian bersabda: "Bukanlah aku teladan bagi kalian?" kemudian beliau bersabda: "Tidaklah dikatakan mengakhirkan (meremehkan) shalat karena ketiduran, hanyasanya meremehkan (shalat) itu bagi orang yang tidak menunaikan shalat hingga tiba waktu shalat yang lain. Oleh kerena itu, siapa yang melakukan hal ini, hendaknya ia shalat ketika sadar. Dan hendaknya esok hari sebisa mungkin ia melakukan tepat pada waktunya." Kemudian Abdullah bertanya: "Menurutmu, apa yang di lakukan oleh para sahabat?" Abu Qatadah menjawab; "Setelah itu para sahabat kehilangan nabi mereka." Abu Bakr dan Umar lalu berseru; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang kalian, dan beliau tidak meninggalkan kalian!" Justeru sebagian sahabat mengatakan; "Tidak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di depan kalian." Sekiranya mereka menta'ati Abu Bakr dan Umar, mereka tidak akan tersesat. Abu Qatadah melanjutkan; "Maka kami dapat menyusul semua sahabat ketika terik matahari sangat panas dan segala-galanya menjadi panas, lalu mereka berkeluh; "Wahai Rasulullah, celaka kita kehausan." Beliau menjawab: "Tidak, kalian tidak akan celaka!" Beliau lalu bersabda: "Berikan wadah kecilku padaku!" kemudian beliau meminta bejana untuk berwudlu'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucurkan air, sementara Abu Qatadah memberi minum para sahabat. Ketika para sahabat melihat air dikucurkan dari bejana, maka mereka berdesak-desakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berbuat baiklah, sebab kalian semua akan minum hingga puas." Mereka akhirnya melakukan perintah beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus mengucurkan air sedang Abu Qatadah membagi minuman kepada para sahabat hingga tidak tersisa selain aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucurkan sambil berujar kepadaku: "Silahkan kamu meminumnya." Aku menjawab; "Saya tidak akan minum hingga engkau minum wahai Rasulullah!." Beliau bersabda: "Yang memberi minum seharusnya yang terakhir kali minum." Abu Qatadah berkata; "Maka aku pun minum dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga minum." Abu Qatadah melanjutkan; "Kemudian para sahabat mendatangi air dan mereka merasa puas karena kenyang minum." Kata Abdullah bin Rabah; "Sungguh akan aku sampaikan hadits ini di masjid agung. Tiba-tiba [Imran bin Hushain] berkata; "Telitilah terlebih dahulu wahai anak muda, bagaimana engkau akan menyampaikannya, sebab aku adalah salah satu dari pengendara di malam itu." Abdullah bin Rabah berkata; "Aku bertanya; "Kalau begitu, anda lebih tahu tentang hadits ini." Imran bertanya; "Dari manakah asalmu?" Aku menjawab; "Dari Anshar." Imran berkata; "Baiklah, sampaikanlah hadits itu, sebab engkau lebih tahu dengan haditsmu." Abdullah berkata; "Setelah itu aku menyampaikan hadits itu kepada orang-orang." Imran berkata: "Aku menyaksikan peristiwa malam itu, dan tidak ada seorangpun yang lebih bisa mengingatnya, sebagaimana aku mengingatnya."

muslim:1099

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya] katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan shalat sunnah diatas hewan tunggangannya, menghadap ke arah mana saja beliau menghadap, dan beliau juga melakukan witir diatas tunggangannya, namun beliau tidak melakukan shalat wajib diatas tunggangan."

muslim:1136

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu anak Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Maka saya pun ingin melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat malam. (Maka pada malam itu) beliau bangun dan kencing. Kemudian beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan tidur kembali. Kemudian beliau bangun dan langsung beranjak menuju qirbah (tempat air). Beliau membuka tutupnya dan menuangkannya ke dalam mangkuk kecil. Kemudian beliau menciduk dengan tangannya dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu beliau shalat, dan saya pun ikut shalat bersama beliau dengan berdiri di sebelah kirinya. Namun beliau memegang dan memindahkanku ke sebelah kanannya. (Pada malam itu) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempurna tiga belas raka'at. Sesudah itu beliau tidur hingga mendengku. Dan kami tahu jika tidur beliau mendengkur. Setelah itu, beliau keluar untuk menunaikan shalat Subuh. Kemudian beliau membaca di dalam shalat atau di dalam sujudnya: "ALLAHUMMAJ'AL FII QALBII NUURAN WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA AMAAMII NUURAN WA KHALFII NUURAN WA FAUQII NUURAN WA TAHTII NUURAN WAJ'AL LII NUURAN -atau beliau mengatakan- WAJ'ALNII NUURAN (Ya Allah, berilah cahaya pada hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahanya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah aku cahaya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlru bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]. [Salamah berkata]; Saya menjumpai [Kuraib] maka ia pun berkata, [Ibnu Abbas] berkata; Saya berada di rumah bibiku, Maimunah kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyebutkan hadits serupa dengan hadits Ghundar, dan ia mengatakan; "WAJ'ALNII NUURAN (Dan berilah aku cahaya)." Tanpa keraguan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sariya] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia pun mengkisahkan hadits, namun ia tidak menyebutkan Ghaslul Wajh wal Kaffain (membasuh wajah dan kedua telapak tangan). Hanya saja ia mengatakan; "Kemudian beliau mendatangi qirbah dan membuka tutupnya, lalu beliau berwudlu di antara dua wudlu, kemudian beliau beranjak ke tempat tidurnya dan tidur. Setelah itu, beliau bangun kembali, lalu beranjak menuju qirbah (tempat air) lalu membuka tutupnya, kemudian berwudlu." Kemudian beliau membaca: "A'ZHIM LII NUURA (Ya Allah, perbesarlah cahaya untukku)." Dan ia tidak mengatakan; "WAJ'AlNII NUURA." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Salman Al Hajri] dari [Uqail bin Khalid] bahwa [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak menuju qirbah (tempat air), menuangkan air darinya dan berwudlu dengan tidak banyak menggunakan air, namun beliau juga tidak mengurangi wudlunya. Ia pun menyebutkan hadits. Kemudian di dalam hadits itu ia mengatakan; Pada malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a dengan sembilan belas kata. Salamah berkata, telah menceritakannya kepadaku Kuraib, dan saya menghafal darinya dua belas kata dan sisanya lupa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAJ'AL LII FI QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN, WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARI NUURAN WA MIN FAUQII NUURAN WA MIN TAHTII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA MIN BAINI YADAYYA NUURAN WA MIN KHALFII NUURAN WAJ'AL FII NAFSII NUURAN WA A'ZHIM LII NUURAAN (Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari arah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari arah depanku, cahaya dari belakangku, dan berilah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya bermalam di rumah Maimunah, yang saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Demikian itu, agar saya dapat melihat bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama isterinya sejenak, kemudian beliau tidur." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya ia mengatakan; "Kemudian beliau bangun lalu berwudlu dan bersiwak."

muslim:1279

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang hafal Al Qur`an, ialah seperti unta yang ditambatkan. Jika ia tetap diawasi, dia akan tetap tertambat, tetapi jika ia dibiarkan maka akan lepas." telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Ibnu Abdurrahman. -Dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyibi] Telah menceritakan kepada kami [Anas] yakni Ibnu Iyadl, semuanya dari [Musa bin Uqbah] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits Malik. Dan ia menambahkan di dalam hadits Musa bin Uqbah; "Jika seorang penghafal Al Qur`an shalat lalu ia membacanya pada malam dan siang hari, niscaya ia akan senantiasa mengingatnya. Namun, jika ia tidak melakukan hal itu, niscaya ia akan melupakannya."

muslim:1313

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Khair bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Ibnu Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat Ashar di Mukhammas. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat Ashar ini pernah diwajibkan kepada orang-orang yang sebelum kalian, tetapi mereka sia-siakan. Karena itu, siapa yang memelihara shalat ini, dia akan mendapatkan pahala ganda. Dan tidak boleh shalat sesudahnya, hingga bintang terbit." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Khair bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Abdullah bin Hubairah As Saba`i] -ia adalah seorang yang tsiqqah (terpercaya) - dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Ashar bersama kami. Yakni hadits semisalnya.

muslim:1372

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar dan Al Miswar bin Makhramah mereka mengutusnya agar menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berpesan, "Sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan mengenai dua raka'at setelah Ashar kemudian katakanlah bahwa kami telah mendengar kabar bahwa Anda menunaikannya padahal telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dua raka'at itu." Ibnu Abbas berkata, "Saya dan Umar pernah memukul beberapa orang karena menunaikan dua raka'at setelah Ashar." Kuraib berkata; Maka saya pun menemui Aisyah dan menyampaikan pesan-pesan mereka. Lalu Aisyah pun berkata, "Tanyakanlah kepada [Ummu Salamah]." Akhirnya aku pun kembali kepada mereka, dan menyampaikan komentar Aisyah. Kemudian mereka kembali mengutusku untuk menemui Ummu Aisyah dan menanyakan pertanyaan yang sama. Ummu Salamah menjawab, "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat dua raka'at sesudah Ashar itu. Namun setelah itu, saya melihat beliau melakukannya. Dan memang sebelum menunaikannya, terlebih dahulu menunaikan shalat Ashar. Sesudah itu, beliau masuk menemuiku, sementara di sisiku terdapat beberapa orang wanita Anshar dari Bani Haram, kemudian beliau melaksanakan dua raka'at (Setelah Ashar itu). Lalu saya mengutus seorang budak wanita seraya berkata padanya, "Berdirilah kamu di samping beliau, dan katakanlah padanya, 'Ummu Salamah berkata; Wahai Rasulullah, saya telah mendengar tuan melarang dua raka'at ini, namun saya melihat Anda melakukannya.' Dan jika ia memberi isyarat dengan tangannya, maka mundurlah." Budak wanita itu pun melakukannya, kemudian beliau memberi isyarat, maka budak wanita itu pun mundur. Usai menunaikan shalat, beliau bersabda: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu tadi menanyakan tentang dua raka'at setelah Ashar. Sesungguhnya saya telah didatangi oleh beberapa orang dari Bani Abdul Qais dengan menyatakan keIslaman kaumnya hingga mereka menyibukkanku untuk menunaikan dua raka'at setelah Zhuhur, maka dua raka'at ini sebagai penggantinya."

muslim:1377

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ali bin Hujr] -Ibnu Ayyub- berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia adalah -Ibnu Ja'far- telah mengabarkan kepadaku [Muhammad] -ia adalah Ibnu Abu Harmalah- ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai dua sujud yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesudah shalat Ashar, maka ia menjawab; "Dulu beliau melakukannya sebelum Ashar, kemudian beliau tersibukkan darinya atau lupa, sehingga beliau melaksanakannya sesudah shalat Ashar kemudian beliau selalu menunaikannya. Dan biasanya, bila beliau melaksanakan suatu shalat, maka beliau menekuninya." Yahya bin Ayyub berkata; Isma'il berkata, "Yakni beliau selalu menunaikannya."

muslim:1378

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada hari-hari di Mina Abu Bakar masuk ke dalam rumahnya, sementara di tempatnya terdapat dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi dan memukul rebana, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup diri dengan kainnya. Kemudian Abu Bakar pun menghentikan keduanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menyingkap kainnya dan bersabda: "Biarkanlah keduanya, wahai Abu Bakar. Karena hari-hari ini adalah hari raya." Aisyah berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan kainnya, sementara saya sedang melihat kepada orang-orang Habasyah yang sedang bermain. Saya adalah seorang anak wanita, karena itu berilah kesempatan kepada para anak wanita untuk bermain."

muslim:1480

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -terkait dengan hadits yang telah dibacakan kepadanya- dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [bapaknya] dari [Amrah binti Abdurrahman] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar [Aisyah] dan telah dituturkan kepadanya bahwa Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya mayit itu benar-benar akan disiksa lantaran tangisan mereka yang masih hidup." Maka Aisyah pun berkata, "Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman, sesungguhnya ia tidaklah berdusta, namun ia telah lupa atau salah. Peristiwa sebenarnya adalah; suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati jenazah wanita Yahudi dan ditangisi, maka beliau pun bersabda: 'Mereka benar-benar menangisinya, dan mayit itu benar-benar akan disiksa di dalam kuburnya.'"

muslim:1548

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr As Sa'di] semuanya dari [Ibnu Ulayyah] -sedangkan lafazhnya milik Yahya- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mayit itu dipuji dengan kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Kemudian lewatlah iringan jenazah lain di hadapan beliau, namun mayat itu dicaci dengan keburukan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Maka Umar berkata, "Ibu dan ayahku menjadi tebusan bagimu, telah lewat iringan jenazah lalu mayit itu dipuji dengan kebaikan kemudian Anda mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.' Setelah itu, lewatlah jenazah lain, dan mayit itu dicaci dengan keburukan lalu Anda pun mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang telah kalian puji dengan kebaikan, maka telah wajib baginya surga. Dan siapa yang telah kalian cela dengan keburukan, maka telah wajib pula baginya neraka. Kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi, kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] keduanya dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan makna hadits Abdul Aziz, dari Anas. Hanya saja haditsnya Abdul Aziz lebih sempurna.

muslim:1578

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] -dan lafazhnya milik Abu Kamil- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad, yaitu anaknya Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang wanita berkulit hitam atau seorang pemuda biasanya menyapu Masjid. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehilangan orang itu, sehingga beliau pun menanyakannya. Para sahabat menjawab, "Orang itu telah meninggal." Beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?" Sepertinya mereka menganggap remeh urusan kematiannya. Beliau pun bersabda: "Tunjukkanlah kepadaku di mana letak kuburannya." Maka para sahabat pun menunjukkan kuburannya, dan akhirnya beliau menshalatkannya. Ssetelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya kuburan-kuburan ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah benar-benar akan memberikan mereka cahaya karena shalat aku kerjakan atas mereka."

muslim:1588

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain bin Dzakwan] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; "Aku shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, menshalatkan jenazah Ummu Ka'ab yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di sebelah pinggangnya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dan [Yazid bin Harun] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dan [Al Fadllu bin Musa] semuanya dari [Husain] dengan isnad ini, namun mereka tidak menyebutkan Ummu Ka'ab.

muslim:1602

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Uqbah bin Mukram Al Ammi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] ia berkata, [Samurah bin Jundub] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku masih kecil, dan saya telah menghafal (beberapa hadits) dari beliau, maka tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara kecuali karena di sini terdapat orang-orang yang usia mereka lebih tua dariku. Dan sungguh, saya pernah shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menshalatkan jenazah seorang wanita yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (Shalat jenazah) di sebelah tengah-tengah badannya." Dalam riwayat Ibnul Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah, ia berkata; "Maka beliau pun berdiri tepat di tengahnya untuk menshalatkannya."

muslim:1603

Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi' Al Bajali] Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Busr bin Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Watsilah bin Al Asyqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian shalat dengan menghadap kuburan dan jangan pula kalian duduk di atasnya."

muslim:1614

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] -sedangkan lafazhnya milik Ishaq- Ali berkata, telah menceritakan kepada kami -sementara Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abdul Wahid bin Hamzah] dari [Abbad bin Abdullah bin Zubair] bahwa [Aisyah] menyuruh orang-orang agar membawa jenazah Sa'd bin Abu Waqash ke Masjid untuk dishalatkan di situ. Tetapi mereka tidak mengindahkan perintah tersebut, maka Aisyah pun berkata, "Alangkah cepatnya orang lupa, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menshalatkan Suhail bin Baidla` di Masjid."

muslim:1615

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] -lafazh miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta yang tidak menunaikan haknya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia ditelakkan pada suatu tanah datar, kemudian ternak itu menginjak-injaknya dengan kukunya. Dan tidak pula pemilik sapi yang tidak menunaikan haknya, kecuali sapi itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia diletakkan pada tanah datar kemudian sapi-sapi itu menanduknya dengan tanduk-tanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Dan tidaklah seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya, kecuali kambing itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu ia pun diletakkan pada suatu tanah datar, dan kambing-kambing itu pun menanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Di antara binatang ternak itu tidak ada yang tidak bertanduk dan tidak pula patah tanduknya. Tidak seorang pun pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan hartanya itu berubah menjadi ular besar dan berbisa, yang mengikuti pemiliknya ke mana saja ia pergi, sedangkan dia sendiri selalu lari dari ular itu. Lalu dikatakanlah kepadanya: 'Ambillah hartamu ini yang kamu simpan, sesungguhnya Aku Maha Kaya darinya.' Setelah dia tahu bahwa dia tidak dapat lari dari ular itu, maka dimasukkannya tangannya ke mulut ular itu, lalu ular itu menggigitnya seperti hewan jantan menggigit." [Abu Zubair] berkata; Saya mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan ungkapan ini. kemudian kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang hal itu, maka ia pun mengatakan sebagaimana apa yang dikatakan oleh Ubaid bin Umair. [Abu Zubair] berkata; saya mendengar [Ubaid bin Umair] berkata; Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apakah hak unta itu?" beliau menjawab: "Yaitu membawanya ke air (untuk minum), memperternakkan betinanya, membibitkan jantannya, memerah susunya dan mempergunakannya di jalan Allah."

muslim:1649

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang yang mempunyai unta, sapi atau pun kambing lalu ia tidak menunaikan haknya, melainkan nanti pada hari kiamat akan didudukkan di suatu tanah datar, lalu akan diinjak-injak oleh ternak-ternak yang memiliki kuku dengan kukunya dan ditanduk dengan tanduknya. Pada hari itu tidak ada hewan yang tidak bertanduk, dan tidak ada pula yang patah tanduknya." Kami pun bertanya, "Ya Rasulullah, apakah haknya?" beliau menjawab: "Membibitkan jantannya, menternakkan betinanya, memerah susunya, membawanya ke air, dan mempergunakannya di jalan Allah. Tidak seorang pun pemilik harta yang tidak membayar zakatnya, melainkan hartanya itu berubah menjadi ular besar yang botak, yang mengikuti pemiliknya ke mana saja ia pergi, sedangkan dia sendiri selalu lari dari ular itu. lalu dikatakanlah kepadanya: 'Inilah hartamu yang kamu bakhil dengannya.' Setelah dia tahu bahwa dia tidak dapat lari dari ular itu, maka dimasukkannya tangannya ke mulut ular itu, lalu ular itu menggigitnya seperti hewan jantan menggigit."

muslim:1650

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang laki-laki dari Bani Udzrah memerdekakan hamba sahayanya dengan tebusan. Berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepada pemilik budak itu: "Masih adakah hartamu selain budak itu?" orang itu menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapakah yang mau membeli budak itu daripadaku?" Akhirnya budak itu pun dibeli oleh Nu'aim bin Abdullah Al Adawi, dengan harga delapan ratus dirham yang diserahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau meneruskannya kepada pemilik hamba sahaya itu. Kemudian beiau bersabda kepadanya: "Manfaatkanlah uang ini untuk dirimu sendiri, bila ada sisanya maka untuk keluargamu, jika masih tersisa, maka untuk kerabatmu, dan jika masih tersisa, maka untuk orang-orang disekitarmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] Telah menceritakan kepada kami [Isma`il] yakni Ibnu Ulayyah, dari [Ayyub] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang biasa dipanggil Abu Madzkur, memerdekakan hamba sahaya miliknya yang namanya Ya'qub dengan tebusan. Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan haditsnya Laits.

muslim:1663

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq bin Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] ia berkata, ini adalah hadits yang telah diceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. ia pun menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anggota tubuh manusia memiliki keharusan sedekah pada setiap harinya. Yaitu seperti mendamaikan dua orang yang berselisih, adalah sedekah. Menolong orang yang naik kendaraan, atau menolong mengangkatkan barangnya ke atas kendaraan, itu pun termasuk sedekah. Ucapan atau tutur kata yang baik, juga sedekah. Setiap langkah yang Anda ayunkan untuk menunaikan shalat, juga sedekah. Dan menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalanan umum, adalah sedekah."

muslim:1677

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaid bin As Sabbaq] bahwa [Juwairiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumahnya dan bertanya: "Apakah ada makanan?" ia menjawab, "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan kecuali tulang kambing yang disedekahkan orang kepada maulaku." Beliau bersabda: "Bawalah kemari, bukankah sedekah itu sudah sampai ke tujuannya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya.

muslim:1785

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Telah terjadi tiga peristiwa pada diri Barirah. Banyak orang bersedekah kepadanya dan ia memberikannya kepada kami. Lalu kusampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Untuk Barirah hal itu adalah sedekah, sedangkan bagi kalian adalah hadiah. Karena itu, makanlah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Simak] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Al Qasim] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim] menceritakan dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisal itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti itu. Hanya saja, ia menyebutkan; "Dan makanan itu adalah hadiah darinya untuk kita."

muslim:1788

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ada seorang wanita mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal, padahal ia masih memiliki hutang puasa selama satu bulan." Maka beliau pun bersabda: "Bagaimana menurutmu jika ibumu memiliki hutang uang, apakah kamu akan melunasinya?" wanita itu menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, hutang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi."

muslim:1936

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir Abul Hasan] dari [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Ketika saya sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang wanita dan berkata, "Aku pernah memberikan seorang budak wanita kepada ibuku, dan kini ibuku telah meninggal. Bagaimana dengan hal itu?" beliau menjawab, "Kamu telah mendapatkan pahala atas pemberianmu itu, dan sekarang pemberianmu itu telah kembali kepadamu sebagai pusaka." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, Ibuku punya hutang puasa satu bulan, bolehkah saya membayar puasanya?" beliau menjawab: "Ya, bayarlah puasanya itu." wanita itu berkata lagi, "Ibuku juga belum menunaikan haji, bolehkah aku yang menghajikannya?" beliau menjawab: "Ya, hajikanlah ia." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Saya pernah duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. yakni serupa dengan haditsnya Ibnu Mushir, hanyanya saja ia mengatakan; "Puasa selama dua bulan." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Atha`] dari [Ibnu Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Dan ia juga mengatakan; "Puasa selama satu bulan." Dan telah meceritakannya kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; "(Hutang) Puasa selama dua bulan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Khalaf] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abdullah bin Atha` Al Makki] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni serupa dengan hadits mereka, dan ia juga mengatakan; "Puasa satu bulan."

muslim:1939

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah pergi melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian sahabat menempuh jalan yang lain, termasuk Abu Qatadah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mereka melihat beberapa ekor keledai liar, kemudian Abu Qatadah berhasil menangkap seekor darinya yang betina dan menyembelihnya. Rombongan kemudian berhenti, lalu memakan daging himar tersebut. Kemudian mereka berkata, "Kita telah memakan daging binatang buruan, padahal kita sedang berihram." Lalu sisa daging tersebut mereka bawa. Dan tatkala mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, kami tadi telah berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram, lalu kami melihat beberapa ekor himar liar, kemudian ditangkap oleh Abu Qatadah, lalu disembelihnya. Kemudian kami berhenti untuk memakan dagingnya. Dan kami pun berkata, 'Kita makan daging hewan buruan, padahal kita sedang ihram.' Maka sisa daging tersebut pun kami bawa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ada seorang dari kalian yang telah menyuruh atau memberinya petunjuk (isyarat) terhadap buruan tersebut?" Mereka menjawab, "Tidak ada." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, makanlah dagingnya yang masih tersisa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] semuanya dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dengan isnad ini. Di dalam riwayatnya Syaiban termaktub; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Apakah ada salah seorang dari kalian yang menyuruhnya untuk berburu atau memberinya petunjuk (isyarat) kepadanya himar itu? '" sementara di dalam riwayat Syu'bah termaktub; "Apakah kalian telah memberi isyarat, atau ikut membantu atau pun ikut berburu?" Syu'bah berkata; Saya tidak tahu apakah; "Apakah kalian turut membantu?" atau "Apakah kalian ikut berburu?"

muslim:2065

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha ia berkata; Kami pernah keluar bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak maksud keculali untuk haji. Sesampainya di Makkah, kami melakukan thwaf di Baitullah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), maka ia boleh bertahallul." Maka orang-orang yang tidak membawa hadya pun bertahallul, isteri-isteri beliau juga tida membawa hadya, maka mereka pun bertahallul. Aisyah berkata; Tiba-tiba aku haid hingga aku tidak melakukan thawaf di Baitullah. Pada malam Hashbah saya berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang pada pulang dengan (membawa pahala) umrah dan haji, sementara aku pulang hanya (membawa pahala) haji." Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak melakukan thawaf di malam hari saat kita sampai di Makkah?" Aisyah menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama saudaramu ke Tan'im, lalu berihramlah untuk umrah dan kita akan bertemu di tempat ini dan ini." Shafiyah berkata, "Saya tidak menyangka, kecuali kalian menunggu aku suci dan selesai melakukan thawaf, tetapi aku haid sehingga tidak mungkin aku thawaf." Beliau bersabda: "AQRA HALQA (semoga Allah menjadikannya mandul tidak beranak) bukankah kamu telah melaukan thawaf pada hari Nahr?" Shafiyyah menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Tidak mengapa, berangkatlah." Aisyah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjumpaiku saat beliau pergi dari Makkah sementara aku datang. Ishaq berkata; Mutahabbithatun wa Mutahabbithun (berpaspasan di jalan). Dan Telah meceritakanny6a kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dari [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami bertalbiyah dengan tidak menyebutkan haji dan umrah. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan haditsnya Manshur.

muslim:2121

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma tentang Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan adapun Ibnu Az Zubair, maka ia melarang untuk melakukannya, maka Ibnu Umar menjawab, "Ini [Ummu Zubair] yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan untuk melakukannya. Masuklah kalian, dan tanyakanlah kepadanya." Maka kami pun masuk menemuinya dan ternyata ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya dan buta. Ummu Zubair pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan Rukhshah (keringanan untuk melaksanakan haji tamattu')." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Adapun Abdurrahman, maka di dalam haditsnya tercantum; "Al Mut'ah" ia tidak menyebutnya; "Mut'atul Hajji." Adapun Ibnu Ja'far, ia berkata; Syu'bah berkata, Muslim berkata, "Tidak tahu, apakah Mu'atul Hajji ataukah Mut'atun Nisa`."

muslim:2176

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] semuanya dari [Al Walid] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] -ia adalah Ibnu Abdurrahman- telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Setelah Allah 'azza wajalla memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas penaklukan kota Makkah, beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Jangan diburu hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon berdurinya. Dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh." Kemudian berujarlah Al Abbas, "Selain Al Idzkhir ya Rasulullah. Karena kami membutuhkannya untuk kuburan dan rumah-rumah kami." Maka beliau pun bersabda: "Melainkah Al Idzkhir." Lalu berdirilah Abu Syat seorang laki-laki dari penduduk Yaman dan berkata, "Tuliskanlah untuk ya Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tiliskanlah untuk Abu Syat." Al Walid berkata; Aku bertanya kepada Al Auza'i, "Apa maksud dari sabda beliau: 'Tuliskanlah untuk ya Rasulullalh." Ia pun menjawab, "Yaitu, khuthbah ini, yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2414

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits pada saat Fathu Makkah karena terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka oleh Bani Laits. Maka peristiwa itu pun dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bergegas menaiki kendaraannya, kemudian menyampaikan khutbah seraya bersabda: " Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Namun, hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan pada waktu ini telah kembali menjadi haram. Tidak boleh dipotong pohon berdurinya, tidak boleh ditebang pepohonannya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan (diyat) atau atau meminta agar si pembunuh dibunuh." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang namanya Abu Syahin, ia berkata, "Tuliskanlah untukku ya Rasulullah." Maka beliau pun bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syahin." Lalu seorang laki-laki dari Quraisy berkata, "Kecuali Al Idzkhir, karena kami menggunakannya di rumah dan kuburan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Melainkan Al Idzkhir."

muslim:2415

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'd] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; Ada seorang wanita menderita sakit, lalu ia berkata, "Kalau Allah memberikan kesembuhan padaku, aku benar-benar akan keluar menuju Baitul Maqdis dan shalat di sana." Lalu wanita itu pun sembuh dari penyakitnya, maka ia pun segera mempersiapkan perjalanan. Kemudian ia mendatangi [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengucapkan salam atasnya dan mengabarkan tentang perjalanan yang akan ia lakukan. Maka Maimunah pun berkata, "Duduk dan makanlah apa yang kamu inginkan. Lalu shalatlah di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Satu Shalat di dalamnya lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain selain Masjid Ka'bah.'"

muslim:2474

Dan telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [bapaknya] Sabrah, bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengizinkan kami untuk nikah mut'ah. Maka aku beserta seorang temanku mendatangi seorang wanita dari Bani Amir, sepertinya wanita itu masih gadis dan cantik jelita. Maka kami pun menyerahkan diri kami padanya, lalu wanita itu berkata, "Mahar apa yang akan kalian berikan?" Aku menjawab, "Pakaianku." Dan temanku juga berkata, "Pakaian milikku." Pakaian temanku sebenar lebih bagus dari pakaianku, namun usiaku lebih muda darinya. Bila wanita itu melirik pakaian milik temanku, ia pun terkagum olehnya. Dan ketika melirik kepadaku, aku pun membuatnya terkagum-kagum. Kemudian wanita itu pun berkata, "Kamu dan pakaianmu telah mencukupiku." Maka aku pun tinggal bersamanya selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang masih memiliki isteri dengan cara mut'ah, maka ceraikanlah."

muslim:2500

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Ar-Rabi' bin Sabrah bin Ma'bad] dia berkata; Saya telah mendengar [ayahku, Ar-Rabi' bin Sabrah] menceritakan dari [ayahnya, Sabrah bin Ma'bad] bahwa pada saat penaklukan kota Makkah, Nabiyallah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para sahabatnya supaya nikah mut'ah, lantas dia (Sabrah) berkata, kemudian saya bersama temanku dari Bani Sulaim keluar sampai kami bertemu dengan seorang budak perempuan dari Bani 'Amir, sepertinya dia adalah seorang perawan, lantas kami meminangnya sambil memperlihatkan kain burdah kami (sebagai maskawin), lalu dia memandangi kami, dia melihatku, dan ternyata wajahku lebih tampan daripada temanku, namun dia melihat kain burdah temanku lebih bagus daripada kain burdahku, setelah dia meminta izin untuk bermusyawarah beberapa saat, dia memilihku daripada temanku, lalu kami tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menceraikannya.

muslim:2504

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abi Hazim] dari [ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, saya datang untuk menyerahkan diriku kepadamu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat wanita tersebut dari atas sampai ke bawah lalu menundukkan kepalanya. Kemudian wanita tersebut duduk setelah melihat beliau tidak memberi tanggapan apa-apa, maka berdirilah salah seorang sahabatnya sambil berkata; "Wahai Rasulullah, jika anda tidak berminat dengannya, maka nikahkanlah saya dengannya." Beliau bersabda: "Adakah kamu memiliki sesuatu sebagai maskawinnya?" Jawab orang itu; "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Temuilah keluargamu, barangkali kamu mendapati sesuatu (sebagai maskawin)." Lantas dia pergi menemui keluarganya, kemudian dia kembali dan berkata; "Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cobalah kamu cari, walaupun hanya cincin dari besi." Lantas dia pergi lagi dan kembali seraya berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mendapatkan apa pun walau hanya cincin dari besi, akan tetapi, ini kain sarungku. -Kata Sahl; Dia tidak memiliki kain sarung kecuali yang dipakainya-. Ini akan kuberikan kepadanya setengahnya (sebagai maskawin) ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kain sarungmu? Jika kamu memakainya, dia tidak dapat memakainya, dan jika dia memakainya, kamu tidak dapat memakainya." Oleh karena itu, laki-laki tersebut duduk termenung, setelah agak lama duduk, dia berdiri, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat dia hendak pergi, beliau menyuruh agar dia dipanggil untuk menemuinya. Tatkala dia datang, beliau bersabda: "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al Qur'an?" Dia menjawab; "Saya hafal surat ini dan ini -sambil menyebutkannya- beliau bersabda: "Apakah kamu hafal di luar kepala?" Dia menjawab; "Ya". Beliau bersabda: "Bawalah dia, saya telah nikahkan kamu dengannya, dengan maskawin mengajarkan Al Qur'an yang kamu hafal." Ini adalah hadits Ibnu Abi Hazim dan hadits Ya'qub lafazhnya hampir sama dengan hadits ini. Dan telah menceritakan kepada kami [Khalf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ad Darawardi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits ini, sebagian yang satu menambahkan atas sebagian yang lain. Namun dalam hadits Za`idah dia menyebutkan sabda beliau; "Pergilah kepadanya, saya telah nikahkan kamu kepadanya, maka ajarilah dia surat dari Al Qur'an."

muslim:2554

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Bahz]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr Hasyim bin Al Qasim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] -hadits ini diriwayatkan pula oleh Bahz - ketika iddah Zainab telah habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Zaid: "Pergilah melamar Zainab untukku." Anas berkata; Lantas Zaid pergi menemuinya, didapatinya Zaenab sedang membuat adonan. Zaid berkata; "Ketika saya melihatnya, hatiku berdebar-debar, sehingga saya tak kuasa untuk melihatnya untuk menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Oleh karena itu, saya membelakanginya sambil mundur dan berkata kepadanya; "Wahai Zaenab, saya diutus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melamarmu untuk beliau, bagaimana tanggapanmu?" Dia menjawab; "Saya belum dapat membuat keputusan sebelum mendapat petunjuk dari Rabbku." Lalu dia pergi ke tempat shalatnya. Sementara itu, Al Qur'an (wahyu) turun kepada beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung masuk ke rumah Zainab tanpa meminta izin terlebih dahulu." Anas berkata; "Kami masih ingat, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamu kami dengan roti dan daging, maka tatkala hari sudah beranjak siang, para tamu sudah banyak yang pulang, hanya tinggal beberapa orang bercakap-cakap di dalam rumah sesudah makan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju ke rumah para istrinya, sedangkan saya mengikuti di belakang beliau. Kemudian beliau memberi salam kepada mereka, mereka pun menjawab salam beliau sambil bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kabarnya istri baru anda?" Anas berkata; "Saya tidak ingat, apakah saya mengabarkan kepada beliau atau beliau sendiri yang memberitahuku bahwa para tamu sudah pulang semuanya." Maka beliau kembali ke rumah Zainab, dan saya masuk bersama beliau, tiba-tiba beliau menutup tirai antara saya dengan beliau. Maka turunlah (ayat) hijab." Anas berkata; "Hal itu untuk memberikan pelajaran (peringatan) kepada orang-orang." Ibnu Rafi' menambahkan dalam haditsnya; (yaitu firman Allah) "Janganlah kamu masuk ke rumah Nabi kecuali bila kamu telah diizinkan masuk untuk makan, tanpa menunggu makanan tersebut terhidang -hingga firman-Nya- Allah tidak malu mengatakan yang benar." (QS: Al Ahzab: 53).

muslim:2567

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan] dari [Yazid yaitu Ibnu Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak istrinya ke ranjang (untuk bersenggama) sedangkan dia enggan, melainkan yang ada di langit murka kepadanya sampai suaminya mema'afkannya."

muslim:2595

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ias, datang meminta izin untuk menemuinya, dia adalah pamannya dari hubungan sesusuan, itu terjadi setelah turunnya ayat tentang hijab. Dia ('Aisyah) melanjutkan; Saya enggan untuk mengizinkan dia masuk. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya mengabarkan kepada beliau mengenai apa yang baru saya alami, lantas beliau menyuruhku supaya mengizinkannya masuk menemuiku. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Paman dari saudara sesususanku yaitu Aflah bin Abu Al Qu'ais telah datang menemuiku, kemudian dia meneyebutkan seperti makna hadits Malik dengan menambahkan; hanya saja yang menyusuiku adalah seorang wanita, bukan seorang laki-laki? Beliau menjawab: "Kamu telah beruntung."

muslim:2617

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasannya ['Aisyah] telah mengabarkannya, bahwa Aflah, saudara Abu Al Qu'ais datang meminta izin untuk menemuinya setelah turunnya ayat hijab, Abu Al Qu'ais adalah ayah 'Aisyah dari susuan, Aisyah berkata; Saya berkata; Demi Allah, saya tidak akan mengizinkan Aflah masuk menemuiku sehingga saya meminta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlebih dahulu. Karena bukan Abu Al Qu'ais yang memusuiku, tetapi istrinya yang menyusuiku. Aisyah berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ais telah datang minta izin untuk menemuiku, saya tidak suka jika saya mengizinkannya sebelum ada izin dari ananda. Aisyah melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah dia masuk." Urwah berkata; Oleh karena itu Aisyah berkata; "Jadikanlah mahram saudara dari sesusuan sebagaimana kalian menjadikan mahram saudara dari keturunan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Aflah datang, yaitu saudara Abu Al Qu'ais meminta izin kepadanya, sama dengan hadits mereka.

muslim:2618

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata; Pamanku sesusuan datang meminta izin untuk menemuiku, lalu saya enggan mengizinkan dia sebelum ada perintah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Sesungguhnya pamanku dari sesusuan meminta izin untuk menemuiku, namun saya enggan memberikannya izin, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah pamanmu masuk menemuimu." Saya berkata; Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan seorang laki-laki, beliau bersabda: "Sesungguhnya dia adalah pamanmu, biarkanlah dia masuk menemuimu." Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad ini, bahwa saudara Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya, kemudian dia menyebutkan seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan; Bahwa Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya."

muslim:2619

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Habib] dari ['Irak] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya; Bahwa paman sesusuannya yang bernama Aflah meminta izin untuk menemuinya, namun dia menutupinya dengan tabir, lantas dia menceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda kepadanya: "Janganlah kamu menutup tabir darinya, sesungguhnya menjadikan mahram (saudara) karena sesusuan sebagaimana menjadikan mahram (saudara) karena keturunan."

muslim:2621

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru An Naqid] serta [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Al Mu'tamir] sedangkan lafazhnya dari Yahya, telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayyub] yang menceritakan dari [Abu Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Al Fadll] dia berkata; Seorang arab badui datang kepada Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau berada di rumahku, orang itu berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya mempunyai istri kemudian saya menikah lagi, saya mengira bahwa istriku yang pertama pernah menyusui istriku yang kedua dengan satu kali atau dua kali hisapan?" Maka Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak menjadikan mahram kalau hanya sekali atau dua kali hisapan." Dalam riwayatnya Amru mengatakan; Dari Abdullah bin Harits bin Naufal.

muslim:2629

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Abdurrahman bin Humaid] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan Ummu Salamah, beliau masuk menemuinya, tatkala beliau hendak keluar, baju beliau di tarik olehnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu kehendaki, maka saya akan menambah malam pengantinmu, namun saya juga harus memperhitungkannya, untuk gadis tujuh hari sedangkan untuk janda tiga hari." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Dlamrah] dari [Abdurrahman bin Humaid] seperti isnad ini.

muslim:2652

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] mengabarkan bahwa dia mendengar ['Aisyah] mengabarkan bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumahnya Zainab binti Jahsyi, beliau minum madu, (Aisyah) melanjutkan; Kemudian saya dan Hafshah saling berpesan, yaitu kepada siapa di antara kami yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dulu, maka ia harus mengatakan; Sesungguhnya saya mencium darimu bau maghafir (yaitu jenis buah yang manis dan berbau tidak sedap), apakah anda memakan buah Maghafir? Lalu beliau menemui salah satu dari mereka, maka salah satu dari mereka mengatakan (pesan yang telah disepakati), jawab beliau: "Tidak, akan tetapi saya meminum madu di sisi Zainab binti Jahsy, dan saya tidak akan mengulanginya lagi." Maka turunlah ayat: "Mengapa kamu mengharamkan apa yang d halalkan Allah untukmu-sampai Firman-Nya- jika kamu berdua bertaubat -yaitu Aisyah dan Hafshah- dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya suatu peristiwa." (At Tahrim: 1-3). Yaitu berkenaan dengan sabda beliau: "Tetapi saya meminum madu."

muslim:2694

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya` bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdillah], dia berkata; Suatu ketika Abu Bakar pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memasuki rumah beliau dan dia mendapati beberapa orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau dan tidak satu pun dari mereka yang diizinkan masuk. Dia berkata: Lalu Abu Bakar pun diizinkan masuk, maka dia pun masuk ke rumah beliau. Setelah itu Umar datang dan meminta izin, dan dia pun diizinkan masuk. Di dalam rumah Umar mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, dan di sekeliling beliau nampak isteri-isteri beliau sedang terdiam dan bersedih. Ia berkata: Lalu Umar berkata; Sungguh saya akan mengucapkan satu perkataan yang dapat membuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa. Dia berkata: Wahai Rasulullah, jika engkau melihat anak perempuan Khorijah meminta nafkah (berlebihan) kepadaku niscaya akan saya hadapi dia dan saya pukul tengkuknya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa seraya berkata: Mereka semua ada di sekelilingku, seperti yang kau lihat mereka semua sedang meminta nafkah (lebih) dariku. Maka Abu Bakar pun segera berdiri menghampiri 'Aisyah dan memukulnya. Demikian juga dengan Umar, dia berdiri menghampiri Hafshah dan memukulnya. Lantas keduanya berkata: Mengapa kalian meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang tidak dimilikinya? Lalu keduanya menjawab: Demi Allah, kami tidak akan meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang tidak dimilikinya. Lalu beliau ber'uzlah dari mereka selama sebulan atau selama dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat: "Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, -sampai Firman-Nya- Bagi orang-orang yang baik di antara kalian pahala yang besar". Dia berkata: Beliau memulainya dari 'Aisyah, beliau berkata kepadanya: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya saya hendak menawarkan suatu perkara kepadamu, dan saya harap kamu tidak tergesa-gesa dalam memutuskannya hingga kamu meminta persetujuan dari kedua orang tuamu." Aisyah berkata: Apa itu wahai Rasulullah? Maka beliau pun membacakan ayat tersebut di atas kepadanya. Aisyah berkata: Apakah terhadap anda, saya mesti meminta persetujuan kepada orang tuaku?! Tidak, bahkan saya lebih memilih Allah, Rasul-Nya dan Hari Akhir, dan saya mohon kepada anda untuk tidak memberitahukan pernyataanku ini kepada isteri-isterimu yang lain. Beliau menjawab: "Tidaklah salah seorang di antara mereka meminta hal itu kepadaku kecuali saya pasti memberitahukan hal ini kepadanya. Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya, akan tetapi Dia mengutusku sebagai seorang pengajar dan orang memudahkan urusan".

muslim:2703

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Abi Hazim]. Dan Qutaibah juga berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub, yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari], sedangkan keduanya dari [Abu Hazim] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] bahwa dia telah diceraikan oleh suaminya pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian (suaminya) memberi nafkah untuk dirinya kurang dari biasanya. setelah mengetahui hal itu, dia berkata; Demi Allah, sungguh saya akan meberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika sekiranya saya masih berhak mendapatkannya dari mantas suamiku, maka saya akan mengambilnya untuk memperbaiki kehidupanku, namun jika saya tidak berhak mendapatkan nafkahnya lagi, maka saya tidak akan mengambilnya sedikit pun. Dia berkata; Lantas saya beritahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi mendapatkan nafkah dan tempat tinggal darinya."

muslim:2710

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] sedangkan lafazhnya dari 'Abd keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah pernah pergi bersama Ali bin Abi Thalib menuju Yaman, kemudian dia mengutus seseorang untuk menceraikan istrinya yaitu [Fathimah binti Qais] dengan talak yang tersisa (yaitu talak tiga), lalu mantan suaminya menyuruh Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah untuk memberi nafkah, maka keduanya berkata kepada mantan istri Abu 'Amru; "Demi Allah, kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah kecuali jika dirimu hamil." Kemudian mantan istrinya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan perkataan dua orang saudara Amru kepadanya, beliau pun bersabda: "Memang, kamu sudah tidak berhak lagi mendapatkan nafkah." Dia pun meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk pindah rumah, beliau pun mengizinkannya. Dia berkata; "Di mana saya harus tinggal wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki yang buta." Di rumah Ibnu Ummi Maktum dia bisa menanggalkan pakaiannya dan Ibnu Ummi Maktum tidak melihat. Ketika masa iddahnya habis, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid. Kemudian Marwan menyuruh Qabishah bin Dzu`aib untuk menanyakan tentang hadits ini, lalu Fathimah menyampaikan hadits ini, Marwan pun berkata; "Saya belum pernah mendengar hadits ini melainkan dari seorang wanita yang akan kami minta untuk menguatkan beritanya sebagaimana yang dikabarkan orang-orang kepadaku." Ketika berita Marwan sampai kepada Fathimah yang mengatakan bahwa antara saya dan kamu ada Al Qur`an, di mana Allah 'azza wajalla telah berfirman: "Janganlah kamu perbolehkan mereka keluar dari rumah-rumah mereka". Maka Fathimah menjawab; Ini bagi seorang wanita yang di talak raj'i (yaitu talak yang boleh diruju'), lalu apa yang terjadi setelah talak tiga, bagaimana kamu mengatakan tidak berhak mendapatkan nafkah melainkan jika hamil. Maka atas dasar apa kamu mencegahnya (keluar rumah untuk mencari penghidupan -pent)?.

muslim:2714

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdulalh bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Saya pernah ditanya mengenai suami istri yang saling tuduh pada zaman pemerintahan Mush'ab, apakah keduanya diceraikan? Ibnu Jubair berkata; Saya tidak menjawabnya, sebab saya tidak mengetahui tentang hukumnya, maka saya langsung datang ke rumah [Ibnu Umar] di Makkah. Saya berkata kepada pelayannya; Izinkanlah saya bertemu dengannya. Dia menjawab; Sesungguhnya Ibnu Umar sedang istirahat siang. Namun rupanya Ibnu Umar mendengar dan mengenal suaraku, lalu dia berkata; "Ibnu Jabirkah itu?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; "Masuklah, demi Allah tidaklah kamu datang pada saat-saat seperti ini melainkan ada urusan yang penting." Kemudian saya masuk ke rumahnya, sedangkan dia duduk bertelekan di atas pelana dan bantal yang terbuat dari serabut. Lalu saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, apakah harus dipisahkan jika ada suami istri yang saling li'an?" Dia menjawab; "Subhanallah, ya, dia harus dipisahkan. Sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya masalah ini adalah fulan bin fulan, dia bertanya; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda seandainya salah seorang dari kami mendapati istrinya berbuat serong? Apa yang harus diperbuatnya? Jika dia membicarakannya, maka dia akan membicarakan sesuatu yang menghebohkan, namun jika diam, dia diam terhadap masalah yang sangat besar." Ibnu Umar melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam, tidak menjawab apa-apa. Tidak lama kemudian, dia datang lagi kepada beliau, katanya; Sesungguhnya masalah yang pernah kutanyakan kepada anda tempo hari adalah masalah pribadiku, dan saya baru diuji dengan masalah tersebut. Mengenai kasus mereka, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat yang tersebut dalam surat An Nur: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina …." Kemudian beliau membacakan ayat itu kepadanya, memberinya pengajaran, memperingatkannya dengan keras dan mengabarkan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat. Laki-laki itu berkata; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, saya tidak berbohong." Kemudian beliau memanggil istrinya, lalu beliau memberi pengajaran, memperingatkannya dengan keras, serta mengabarkan kepadanya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siks akhirat." Perempuan itu menjawab; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, sesungguhnya laki-laki itu dusta." Kemudian beliau menyuruh laki-laki tersebut bersaksi atas nama Allah sebanyak empat kali bahwa dia termasuk orang-orang yang jujur, dan yang kelima mangatakan bahwa Laknat Allah akan menimpanya jika dia berdusta. Kemudian beliau menyuruh yang perempuan untuk bersaksi atas nama Allah empat kali sumpah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan yang kelima dengan mengucapkan bahwa murka Allah atasnya jika suaminya yang benar. Kemudian beliau memisahkan antara keduanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dia berkata; Saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Saya pernah ditanya mengenai seorang suami istri yang saling meli'an di zaman Mush'ab bin Zubair, dan saya tidak tahu harus menjawab apa, lalu saya menemui [Abdullah bin Umar], saya bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ada suami istri yang saling meli'an, apakah keduanya harus dipisahkan?" Kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Ibnu Umar.

muslim:2742

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazhnya dari Yahya, dia mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada sepasang suami istri yang saling meli'an: "Hanya Allah sajalah yang tahu jika salah satu dari kalian ada yang berdusta, dan tidak ada jalan lain bagimu untuk menuntut istrimu." Kata suaminya; "Wahai Rasulullah, bagaimanaah dengan hartaku?" beliau menjawab: "Kamu tidak dapat menuntutnya lagi karena kamu telah bersumpah. Jika sumpahmu benar, maka harta itu sebagai imbalan kehalalan kehormatannya bagimu, dan jika ternyata kamu yang dusta, maka harta tersebut akan semakin menjauh darimu." Dalam riwayatnya Zuhair mengatakan; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru bahwa dia mendengar Sa'id bin Jubair berkata; Saya pernah mendengar Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda.

muslim:2743

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al 'Ala`] sedangkan lafazhnya dari Zuhair, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata; Barirah memiliki tiga perkata, yaitu tuannya menginginkan untuk menjualnya dengan syarat perwaliannya untuk mereka, lantas hal itu saya sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Belilah dan bebaskanlah dia, karena sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Aisyah melanjutkan; Kemudian dia dibebaskan, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan (antara dirinya atau tetap bersama suaminya yang masih budak), namun dia memilih dirinya. Aisyah melanjutkan; Suatu ketika orang-orang bersedekah kepadanya, dan dia menghadiahkannya kepada kami, lalu saya memberitahukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Hal itu buatnya adalah sedekah, namun buat kalian adalah hadiah darinya, maka makanlah."

muslim:2764

Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abi Abdirrahman] dari [Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia berkata; "Dalam kasus Barirah ada tiga pelajaran yaitu; dia diberi pilihan atas suaminya ketika dia dibebaskan, dia juga pernah diberi daging, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke rumahku, ketika itu ada tungku yang sedang dipanasi di atas api, kemudian beliau meminta dihidangkan makanan, lalu beliau diberi roti dan lauk pauk yang ada di rumah, lalu beliau bertanya: "Tidakkah tadi saya melihat periuk di atas api yang berisi daging?" Mereka menjawab; "Ya, wahai Rasulullah, itu adalah daging yang tadi disedekahkan kepada Barirah, sehingga kami tidak suka untuk memberikannya kepada Anda." Beliau bersabda: "Daging tersebut bagi Barirah adalah sedekah, sedangkan bagi kita adalah hadiah dari Barirah." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai dirinya: "Sesungguhnya hak perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

muslim:2768

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] bahwa Mujahid berkata kepada [Thawus]; "Mari pergi bersamaku menemui Ibnu Rafi' bin Khadij dan dengarlah hadits darinya dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Thawus memarahinya, dia berkata; "Demi Allah, sekiranya saya mengetahui kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal itu, niscaya saya tidak akan melakukannya, akan tetapi telah menceritakan kepadaku seseorang yang lebih mengetahui daripada mereka yaitu [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang memberikan tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik baginya daripada dia memungut imbalan tertentu."

muslim:2892

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan [Ibnu Thawus] dari [Thawus] bahwa dia adalah seorang petani yang mengusahakan tanahnya dan memungut sebagian dari hasil tanaman yang ditanamnya, Amru berkata; Lalu saya bertanya kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, sekiranya kamu menghentikan usahamu melakukan mukhabarah, karena sesungguhnya mereka mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan mukhabarah." Thawus menjawab; "Hai Amru, telah mengabarkan kepadaku orang yang lebih mengetahui daripada mereka tentang perihal itu -yaitu [Ibnu Abbas] - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang hal itu, hanyasanya beliau bersabda: "Salah seorang dari kalian memberikan sebagian tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik daripada memungut imbalan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Waki'] dari [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Juraij]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Syarik] dari [Syu'bah] semuanya dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka.

muslim:2893

Dan telah menceritakan kepadaku [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Rafi'], Abd mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Rafi' mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang memberikan tanah ladangnya kepada saudaranya (untuk ditanami), maka itu lebih baik daripada harus memungut ini dan ini dengan imbalan tertentu." Thawus berkata; Ibnu Abbas berkata; "Ia adalah haql, namun dalam bahasanya orang-orang Anshar adalah muhaqalah."

muslim:2894

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Ishaq bin Manshur] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khaththab telah mengusir orang-orang Yahudi dan Nashrani dari tanah hijaz. Sesungguhnya setelah penaklukan Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermaksud mengusir orang-orang Yahudi dari negeri itu, sebab setelah dikuasai, negeri tersebut milik Allah dan Rasul-Nya serta milik kaum Muslimin seluruhnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermaksud hendak mengusir orang-orang Yahudi dari negeri itu, tetapi orang-orang Yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau membolehkan mereka tetap tinggal di sana untuk meneruskan usaha (pertanian) mereka, dengan ketentuan; bagi mereka seperdua dari hasil buah-buahan yang mereka kerjakan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kami izinkan kalian menetap dengan ketentuan seperti itu sampai batas waktu yang kami kehendaki." Maka mereka pun menetap di situ sampai datang waktunya Umar mengusir mereka ke Taima` dan Ariha`.

muslim:2899

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta-minta jabatan, karena meminta jabatan resikonya sangatlah berat, namun jika kamu diserahi jabatan tanpa kamu minta, maka kamu akan ditolong dalam jabatanmu. Dan apabila kamu bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu itu, maka bayarlah kafarah (denda) dari sumpahmu itu dan lakukanlah sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu." Abu Ahmad Al Jaludi berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al abbas Al Masarjasi telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh dengan hadits ini, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Humaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] dalam riwayat lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] semuanya dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, dan dalam hadits Mu'tamir dari ayahnya tidak di sebutkan tentang "Jabatan (Imarah)."

muslim:3120

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi putusan tentang janin seorang wanita bani Lahyan yang gugur (karena dicelakai), dengan denda membebaskan seorang budak yang mahal, baik budak laki-laki atau perempuan. Selang beberapa saat perempuan yang dijatuhi hukuman denda itu tiba-tiba meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa harta warisan perempuan itu supaya dibagikan kepada ahli warisnya, yaitu anaknya dan suaminya. Sedangkan pembayaran denda dibebankan kepada famili terdekatnya si pembunuh."

muslim:3184

Telah menceritakan kepadakuu [Abu Ghassan Malik bin Abdul Wahid Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yaitu Ibnu Hisyam- telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] bahwa [Abu Al Muhallab] telah menceritakan kepadanya dari ['Imran bin Hushain], bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, padahal dia sedang hamil akibat melakukan zina. Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melanggar hukum, oleh karena itu tegakkanlah hukuman itu atasku." Lalu Nabi Allah memanggil wali perempuan itu dan bersabda kepadanya: "Rawatlah wanita ini sebaik-baiknya, apabila dia telah melahirkan, bawalah dia ke hadapanku." Lalu walinya melakukan pesan tersebut. setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam wanita tersebut, maka pakaian wanita tersebut dirapikan (agar auratnya tidak terbuka saat dirajam). Kemudian beliau perintahkan agar ia dirajam. Setelah dirajam, beliau menshalatkan jenazahnya, namun hal itu menjadkan Umar bertanya kepada beliau, "Wahai Nabi Allah, perlukah dia dishalatkan? Bukankah dia telah berzina?" beliau menjawab: "Sunnguh, dia telah bertaubat kalau sekiranya taubatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua. Adakah taubat yang lebih utama daripada menyerahkan nyawa kepada Allah Ta'ala secara ikhlas?" Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Aban Aal 'Athar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad seperti ini."

muslim:3209

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa keduanya berkata, "Seorang laki-laki dari desa datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ya Rasulullah, aku memohon supaya anda bersumpah dengan nama Allah, bahwa anda tidak akan menjatuhkan hukuman kepadaku kecuali sesuai dengan Kitabullah." Lawan bicara laki-laki tersebut angkat bicara -dan dia lebih pandai dari laki-laki pertama-, "Ya betul, putuskanlah perkara kami sesuai dengan Kitabullah, dan izinkanlah aku bicara lebih dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katakanlah." Dia berbicara, "Anak laki-lakiku bekerja menjadi pegawai orang ini, lalu dia menuduh anakku berzina dengan isterinya. Sesungguhnya aku tahu, bahwa anakku harus dihukum rajam, lalu aku tebus dia dengan seratus ekor kambing dan seorang sahaya perempuan, kemudian aku bertanya kepada alim ulama, mereka mengatakan kalau anakku harus dihukum dera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan yang perempuan mendapatkan hukuman rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan menjatuhkan hukuman bagi kalian berdua sesuai dengan kitabullah, hamba sahaya dan kambing akan dikembalikan, sementara anakmu harus didera seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok pagi pergilah kamu kepada isteri orang ini, lalu periksa, apakah dia memang benar berzina, jika dia mengaku berzina, maka rajamlah dia." Abu Hurairah berkata, "Pagilah Unais memeriksa wanita itu, ternyata dia mengaku telah berzina, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memrintnahkan supaya dirajam, akhirnya dia pun dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini."

muslim:3210

Dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad Al Mishir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa dia mendengarnya berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari sahaya perempuan kalian jelas-jelas berzina, maka hukumlah dia dengan hukuman dera, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Kemudian jika dia melakukan zina lagi, maka deralah dia, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Dan jika dia masih melakukan zina pada kali ketiganya, sedangkan tuduhan zina memang terbukti padanya, maka juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hasan] keduanya dari [Ayyub bin Musa]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanya saja [Ibnu Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya ia menyebutkan; dari [Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hendaknya mendera seorang sahaya perempuan sampai tiga kali, jika terbukti berzina, dan menjualnya jika melakukan zina sampai empat kali."

muslim:3215

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, "Aku pernah ikut berperang di wilayah Fazarah di bawah komando Abu Bakar yang telah diangkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memimpin kami. Ketika jarak ke mata air hanya membutuhkan waktu beberapa saat, maka Abu Bakar memerintahkan kami agar beristirahat sejenak sambil mengarahkan strategi penyerangan, bagaimana seharusnya mendekati mata air tersebut dan menyerang serta menawan tawanan. Lalu aku sempat melihat di antara mereka (musuh) ada tawanan dari anak-anak dan wanita. Karena merasa khawatir mereka akan mendaki gunung terlebih dahulu, maka aku menghujani dengan anak panah ke arah rombongan musuh yang berada di sekitar gunung. Begitu melihat anah panah melesat ke arah mereka, mereka pun berhenti dan aku pun meringkus mereka. Ternyata di antara mereka terdapat seorang wanita dari Bani Fazarah yang mengenakan penutup kepala yang terbuat dari kulit, ditemani dengan anak gadisnya yang cantik rupawan di antara bangsa Arab. Kemudian aku menyerahkannya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar memberikan anak gadisnya kepadaku sebagai harta ghanimah. Setelah itu kami pulang dan tiba di Madinah, dan aku juga belum sempat menggauli gadis tersebut. Ketika aku berada di pasar, aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung bersabda kepadaku: "Wahai Abu Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh ia telah menakjubkanku, namun aku belum sempat menggaulinya." Kemudian di esok harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar seraya bersabda kepadaku: "Wahai Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku berkata, "Dia untukmu wahai Rasulullah, demi Allah aku belum pernah menggaulinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan gadis tersebut ke Makkah sebagai tebusan pasukan kaum Muslimin yang tengah ditawan di sana."

muslim:3299

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Abbas bin Abdul Mutthalib] dia berkata; [Abbas] mengatakan, "Aku pernah ikut perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku dan Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Mutthalib selalu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah berpisah dengan beliau. Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai bighal putih miliknya, hadiah dari Farwah bin Nufatsah Al Judzami. Tatkala kamu Muslimin dan tentara Kafir saling berhadapan, kaum Muslimin mundur ke belakang, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memacu bighalnya ke arah kaum Kufar." Abbas mengatakan, "Namun aku pegangi tali kekang bighal beliau, menahannya jangan sampai ia berlari kencang. Sedangkan Abu Sufyan memegangi pula pelana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abbas, serulah regu Samurah!" Abbas -dia adalah orang yang mempunyai suara yang keras- berkata, "Lalu aku panggil mereka dengan suaraku yang lantang, 'Manakah regu Samurah…! ' maka demi Allah, alangkah cepatnya mereka datang setelah mendengar panggilanku, bagaikan larinya induk sapi ketika mendengar suara anaknya. Mereka kemudian berkata, "Ya, kami datang, kami datang." Abbas berkata, "Lalu mereka berperang melawan kaum kafir. Kemudian panggilan tertuju kepada kaum Anshar, "Wahai kaum Anshar, wahai kaum Anshar!" Abbas melanjutkan, "Kemudian seruan dialihkan kepada Bani Harits bin Khazraj, "Wahai Bani Al Harits bin Khazraj, Wahai Bani Al Harits bin Khazraj!" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat jalannya pertempuran dari atas bighal beliau, seperti menggelorakan semangat pasukan yang sedang bertempur. Beliau bersabda: "Beginilah kalau pertempuran sedang berkecamuk." Abbas berkata, "Lalu beliau mengambil beberapa butir kerikil dan melemparkannya ke arah orang-orang kafir sambil bersabda: "Demi Rabb Muhammad, kalian telah kalah…!" Abbas berkata, "Demi Allah, aku menyaksikan jalannya pertempuran, dan tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar mereka melainkan beliau melempar dengan beberapa kerikil saja, dan aku terus menyaksikan mereka berangsur-angsur kalah dan lari kocar kacir." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] serta [Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan, "Farwah bin Nu'amah Al Judzami berkata, "Beliau bersabda: "Demi Rabbul Ka'bah, Hancurlah kalian semua." Dan dalam hadits ia menambahkan, "Sehingga Allah menghancurkan mereka." Abbas berkata, "Seakan-akan aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan semangat (juang) di belakang pasukan dari atas bighalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Al Abbas] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Hunain…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun dalam hadits Yunus dan haditsnya Ma'mar lebih panjang dan lebih sempurna daripada hadits tersebut."

muslim:3324

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya seseorang mengenai luka yang pernah diderita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pertempuran Uhud, maka dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi taringnya patah, dan topi baja yang bliau kenakan juga pecah. Lalu Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membersihkan darah beliau, sedangkan Ali menyiramkan air dari perisai. Ketika Fatimah melihat darah semakin bertambah banyak keluar, dia mengambil potongan pelepah kurma lalu dia bakar hingga menjadi abu, kemudian abu tersebut diletakkan di atas luka beliau hingga darahnya berhenti keluar." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari [Abu Hazim] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya mengenai luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab, "Demi Allah, sungguh aku telah melihat sendiri orang yang mencuci luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menuangkan air, serta dengan apa dia mengobati luka beliau...kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Abdul Aziz, namun dia menambahkan, 'dan wajahnya terluka' dia juga menyebtkan, 'giginya pecah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawad Al 'Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharrif- semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'id] dengan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits Ibnu Abu Hilal disebutkan, 'wajah beliau terkena', sedangkan dalam hadits Ibnu Mutharif disebutkan, 'wajah beliau terluka.'

muslim:3345

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Faruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan karena permintaan maka tanggung jawabnya akan dibebannya kepadamu. Namun jika kamu diangkat tanpa permintaan, maka kamu akan diberi pertolongan." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Khujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Khumaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] mereka semua dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Sumarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Jarir."

muslim:3401

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Abu At Thahir], [Abu At Thahir] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Harun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah], bahwa ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya mengenai proses pembai'atan terhadap kaum wanita, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita manapun, beliau hanya mengambil baiat dari mereka. Ketika mereka telah memberikan baiatnya kepada beliau, maka beliau bersabda: "Pergilah, sungguh aku telah membaiat kamu."

muslim:3471

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui Ummu Haram binti Milhan -isteri Ubadah bin Shamit- kemudian ia menghidangkan makanan untuk beliau. Setelah itu Ummu Haram menyisir rambut Ummu Haram hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram berkata, "Apa yang menyebabkanmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau bersabda: 'Sekelompok umatku diperlihatkan Allah Ta'ala kepadaku, mereka berperang di jalan Allah mengarungi lautan dengan kapal, yaitu para raja di atas singgasana atau bagaikan para raja di atas singgasana." -perawi ragu antara keduanya- Ummu Haram berkata: "Wahai Rasulullah, do'akanlah semoga saya termasuk di antara mereka." Kemudian beliau mendo'akannya. Setelah itu beliau meletakkan kepalanya hingga tertidur. Tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram berkata, "Lalu saya bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa?" beliau menjawab: "Sekelompok umatku diperlihatkan Allah Ta'ala kepadaku, mereka berperang di jalan Allah…" -sebagaimana sabda beliau yang pertama- Ummu Haram berkata; lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah saya semoga termasuk di antara mereka!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari rombongan pertama." Pada masa (pemerintahan) Mu'awiyah, Ummu Haram turut dalam pasukan Islam berlayar ke lautan (untuk berperang di jalan Allah), ketika mendarat, dia terjatuh dari kendaraannya hingga meninggal dunia."

muslim:3535

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian melalui padang rumput yang subur maka berilah haknya unta (merumput) dari rerumputan di bumi, dan bila kamu berjalan di musim kemarau maka percepatlah perjalananmu (agar cepat sampai tujuan). Dan bila kamu istirahat dalam perjalanan malam hari maka jauhilah jalan raya, karena jalan raya itu tempat lewat serangga-serangga waktu malam."

muslim:3552

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Bayan] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Saya katakan, 'Kami ini suatu kaum yang biasa hidup berburu dengan menggunakan anjing-anjing ini. Bagaimana itu? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah hasilnya sekalipun buruan itu mati dalam tangkapannya. Kecuali jika anjing-anjing itu memakan tangkapannya maka janganlah kamu makan pula, karena aku khawatir dia (anjing-anjing tersebut) menangkap buruan itu untuknya sendiri. Atau, jika ada anjing lain yang menyertainya menangkap (buruan tersebut), maka jangan kamu makan."

muslim:3561

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya."

muslim:3576

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abu Bakar bin Ishaq], Abu Bakar berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Sahl berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharif Abu Ghassan- telah mengabarkan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata, "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang cerita wanita Arab kampung, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di rumah Bani Sa'idah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan pergi menemui wanita tersebut, ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata, "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya, "Tahukah kamu siapakah orang yang mengajakmu bicara tadi?" wanita itu menjawab, "Tidak." Para sahabat berkata, "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata, "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Sahl berkata, "Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan duduk di bangsal Bani Sa'idah bersama dengan para sahabat. Kemudian beliau bersabda kepada Sahl: "Berilah kami minuman." Sahl berkata, "Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." Abu Hazim berkata, "Kemudian Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami langsung meminumnya." Abu Hazim berkata, "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu. Lalu mangkuk itu pun akhirnya diberikan kepadanya." Dan dalam riwayat Abu Bakar bin Ishaq disebutkan, "Beliau bersabda: "Hidangkanlah minuman buat kami wahai Sahl!."

muslim:3747

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku ['Atha]; bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila hari telah senja laranglah anak-anak keluar rumah, karena ketika itu setan berkeliaran. Dan bila waktu malam tiba biarkanlah mereka. Kuncilah pintu dan sebut nama Allah, karena setan tidak dapat membuka pintu yang terkunci (dengan menyebut nama Allah). Tutup semua bejanamu dengan menyebut nama Allah, sekalipun dengan membentangkan sesuatu di atasnya, dan padamkan lampu (ketika hendak tidur)." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar]; dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata sebagimana yang telah dikabarkan oleh 'Atha, hanya saja dia tidak menyebutkan kalimat 'Sebutlah nama Allah Azza Wa Jalla'. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman An Naufali]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan Hadits ini. Dari ['Atha] dan ['Amru bin Dinar] sebagaimana riwayat Rauh.

muslim:3756

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Abu Zainab], Telah menceritakan kepadaku [Abu Sufyan Thalhah bin Nafi'] dia berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] radliallahu 'anhu berkata: "Pada suatu hari aku sedang duduk di rumahku, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat. Beliau memberi isyarat kepadaku lalu aku berdiri menemui beliau. Beliau memegang tanganku (mengajakku pergi bersama beliau). Kami berjalan hingga sampai ke rumah salah seorang isteri beliau. Beliau masuk dan mempersilahkanku pula masuk. Karena itu aku masuk sampai ruangan dalam. Beliau bertanya kepada isterinya: 'Adakah kamu sedia makanan? ' Jawab mereka; 'Ada! ' Maka dibawanya tiga buah roti lalu dihidangkannya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau ambil sebuah lalu di letakkannya dihadapan beliau, kemudian diambilnya sebuah lagi lalu diletakkannya di hadapanku. Sesudah itu yang ketiga dipatahkan, separuhnya diambil oleh beliau dan separuhnya lagi diletakkannya di hadapanku. Kemudian beliau bertanya: 'Apakah ada lauk pauk? ' Mereka Menjawab; 'Tidak ada apa-apa selain cuka.' Kata beliau: 'Bawalah kemari! Sebaik-baik lauk adalah cuka.'

muslim:3826

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata; Bantal yang biasa dipakai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah terbuat dari kulit yang isinya sabut pohon kurma.

muslim:3882

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kamar saya, sedangkan pada saat itu saya menutupi kamar dengan kain tipis yang bergambar. Maka berubahlah raut wajah beliau dan langsung mengambilnya kemudian merobeknya. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat kelak adalah orang yang membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa ['Aisyah] Telah menceritakan kepadanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika masuk ke kamar Aisyah -sebagaimana Hadits- Ibrahim bin Sa'd hanya saja dia menggunakan lafazh; 'kemudian beliau langsung menyambar kain tersebut dan merobeknya dengan tangan beliau. Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, namun di dalam Hadits keduanya tidak menggunakan kalimat 'min' tapi langsung 'Inna Asyaddan Nasi; Adzaban' (manusia yang paling keras siksanya)

muslim:3936

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Pada suatu malam Saudah bin Zam'ah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keluar untuk buang hajat di tanah lapang. Saudah adalah seorang wanita besar yang tingginya melebihi rata-rata wanita Arab, hingga orang-orang yang melihatnya tidak akan sulit untuk mengenalinya. Kebetulan 'Umar bin Khaththab melihatnya dan berkata; 'Hai Saudah, demi Allah saya bisa mengenalimu. Oleh karena itu, janganlah kamu keluar rumah.' 'Aisyah berkata; 'Setelah itu ia berbalik pulang ke rumah. Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam dengan sepotong daging di tangannya. Lalu Saudah masuk ke dalam rumah untuk buang hajat. Tetapi 'Umar berkata begini dan begitu.' 'Aisyah berkata; 'Tak lama kemudian Rasulullah pun menerima wahyu. Setelah menerima wahyu -sementara sepotong daging masih beliau pegang- beliau pun bersabda: 'Sesungguhnya kalian (para istriku) diperbolehkan keluar rumah untuk buang hajat.' Dan di dalam riwayat Abu Bakr di sebutkan dengan lafazh Yafra'u (tubuhnya tinggi). Abu Bakr di dalam Hadits menambahkan, Hisyam berkata; yaitu Al Barraz. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini, dan dia berkata; 'Dia adalah seorang wanita yang tinggi tubuhnya di antara yang lainnya. Dia juga berkata; 'Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam.' Dan telah menceritakannya kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam] melalui jalur ini.

muslim:4034

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Jaddi]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa bila ada orang dari keluarganya (Aisyah) yang meninggal maka para wanita pun berkumpul, kemudian mereka pergi kecuali keluarganya dan orang-orang terdekat. Lalu (Aisyah) memerintahkan untuk mengambil periuk yang terbuat dari batu dan diisi dengan talbinah (makanan terbuat dari tepung dan kurma), lalu dimasaklah makanan tersebut, kemudian dibuat bubur dan dituangkanlah makanan tersebut diatasnya. Lalu (Aisyah) berkata; "Makanlah ia, karena sungguh saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Makanan yang terbuat dari tepung dan kurma tersebut penyejuk bagi hati yang sakit dan dapat menghilangkan sebagian kesedihan."

muslim:4106

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] katanya: "Ada seorang laki-laki meminta seekor kambing kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara dua bukit. Kemudian tanpa ragu-ragu, Rasulullah pun memberikan kambingnya kepada orang itu. Lalu orang itu datang kepada kaumnya seraya berkata; "Hai, kaumku! Masuklah kalian semua ke dalam agama Islam kalian! Demi Allah, sesungguhnya Muhammad telah memberiku suatu pemberian tanpa takut miskin." Maka Anas berkata; "Jika ada seseorang yang dahulu masuk Islam karena niyat menginginkan harta dunia, tidaklah ia masuk Islam sehingga Islam itu sendiri lebih dicintainya dari pada dunia dan segala isinya."

muslim:4276

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadanya dia medengar [Abu Hurairah] berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba aku bermimpi aku berada di sebuah sumur yang ada timbanya. Kemudian aku menimba air dari sumur itu dengan izin Allah. Lalu Ibnu Abu Quhafah mengambil timba itu dan menimba air sekali atau dua kali dari sumur tersebut dengan susah payah. Hingga ia sudah tidak kuat lagi. Tak lama kemudian timba tersebut dipegang oleh Umar bin Khathtab maka aku tidak pernah melihat orang kuat yang mampu menimba air seperti Umar bin Khaththab, hingga orang-orang berkerumun di dekat sumur tersebut, memberi minum untuk mereka." Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Al Hulwani] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dia berkata; [Al A'raj] dan yang lainnya berkata; bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Aku melihat Ibnu Quhafah mengambil timba, …dan seterusnya seperti Hadits Az Zuhri.

muslim:4405

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.'

muslim:4432

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ibnu Numair] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Pada suatu ketika Jibril pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; Ya Rasulullah ini dia Khadijah. Ia datang kepada engkau dengan membawa wadah berisi lauk pauk (baik itu makanan ataupun minuman). Oleh karena itu, apabila ia datang kepada engkau, maka sampaikanlah salam dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dariku kepadanya. Selain itu, beritahukan pula kepadanya bahwa rumahnya di surga terbuat dari emas dan perak, yang disana tidak ada kebisingan dan kepayahan di dalamnya."

muslim:4460

Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin 'Abdillah] dari [Anas] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tidak pernah mengunjungi kaum wanita kecuali para isteri beliau dan Ummu Sulaim. Sesungguhnya Rasulullah pernah mengunjungi Ummu Sulaim. Dan ketika seorang sahabat menanyakan hal itu kepada Rasulullah, maka beliau pun menjawab; "Sebenarnya aku merasa kasihan kepadanya, karena saudara laki-lakinya terbunuh dalam suatu pertempuran bersamaku."

muslim:4493

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Pada suatu ketika seorang putra Abu Thalhah dan istrinya yang bernama Ummu Sulaim, meninggal dunia Kemudian Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya; 'Janganlah kalian memberitahukan musibah ini kepada Abu Thalhah sehingga saya sendiri yang akan memberitahukannya." Anas berkata; "Tak lama kemudian Abu Thalhah tiba di rumah. Seperti biasa, Ummu Sulaim menghidangkan makan malam untuk suaminya. Lalu Abu Thalhah makan dan minum dengan senangnya. Kemudian Ummu Sulaim mulai berhias Iebih cantik daripada hari biasanya hingga Abu Thalhah menggaulinya. Setelah mengetahui bahwasanya Abu Thalhah telah merasa puas dan lega, maka Ummu Sulaim berkata; 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana menurut pendapat engkau apabila ada sekelompok orang memberikan pinjaman kepada suatu keluarga. Kemudian, ternyata pinjaman tersebut mereka minta kembali. Apakah boleh keluarga itu menolak permintaannya? Dengan mantap Ahu Thalhah menjawab; "Tentu saja keluarga itu tidak boleh menolak permintaan kelompok itu." Lalu Ummu Sulaim berkata; "Maka demikian dengan anak kita, ketahuilah bahwasanya anak kita yang tercinta telah diminta oleh Dzat yang telah mencipta dan memilikinya. Oleb karena itu. relakanlah kematian putera kita tersebut". Betapa terkejut dan marahnya Abu Thalhah mendengar informasi yang disampaikan istrinya itu. Lalu ia pun berkata kepada istrinya; "Mengapa kamu tidak memberitahukanku terlebih dahulu berita ini? Tetapi kamu malah memberitahukannya kepadaku setelah aku menggaulimu.' Keesokan harinya Abu Thalhah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menceritakan kepada beliau tentang apa yang telah terjadi pada keluarganya. Mendengar cerita sedih tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam menjalani malam kalian." Anas berkata; 'Beberapa bulan kemudian, Ummu Sulaim mulai memperlihatkan tanda-tanda kehamiIan. Suatu ketika. Rasulullah sedang bepergian dan Ummu Sulaim turut serta dalam perjalanan tersebut. Biasanya, apabila Rasulullah datang dari bepergian - setibanya di Madinah- maka beliau tidak langsung masuk ke kampung. Sesampainya di dekat kota Madinah, Ummu Sulaim mulai merasakan saat-saat kelahiran hingga Abu Thalhah berhenti untuk mendampinginya. sementara Rasulullah telah pergi. Abu Thalhah berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau Maha Tahu bahwasanya saya merasa senang keluar untuk menyertai Rasul-Mu ketika beliau keluar. Begitu pula saya merasa senang masuk untuk menyertainya, ketika beliau akan masuk (kota madinah). Tapi sekarang saya terhenti seperti yang Engkau lihat." Anas berkata; 'Ummu Sulaim berkata; Hai Abu Thalhah, saya sudah tidak tahan lagi. Ayolah terus percepat perjalanan! ' Anas berkata; 'Akhirnya kami terus melanjutkan perjalanan." Anas berkata; "Ketika tiba di kota Madinah, maka Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak laki-laki dengan selamat. Ibu saya (Ummu Sulaim) berkata kepada saya; Hai Anas, janganlah ada seorang pun yang menyusui bayi ini hingga kamu membawanya ke hadapan Rasulullah.' Esok harinya, saya membawa bayi tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya temui beliau yang pada saat itu sedang memegang alat untuk memberi tanda pada hewan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat saya, beliau berkata; "Hai Unais, apakah Ummu Sulaim telah melahirkan?" Maka saya dengan senang hati menjawab pertanyaan beliau; "Ya, " ia telah melahirkan, ya Rasulullah." Kemudian beliau letakkan alat untuk memberi tanda pada hewan itu. Lalu saya pun membawa bayi itu ke hadapan Rasulullah dan meletakkannya di atas pangkuan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta dibawakan kurma ajwa Madinah. Lalu beliau lumatkan kurma tersebut dengan mulut beliau dan disuapkannya ke dalam mulut bayi itu. Maka bayi itu segera mengunyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Lihatlah, memang kaum Anshar itu sangat menyukai kurma!" Anas berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap wajah bayi itu dengan penuh kasih sayang serta memberinya nama Abdullah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit]; Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata; 'Putra Abu Thalhah meninggal……-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4496

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] pernah berkata; 'Dahulu kami telah keluar dari suku kami, suku Ghifar. Mereka sering menghalalkan bulan haram, hingga saya, saudara laki-laki saya Unais, dan ibu saya keluar meninggalkan suku kami. Setelah itu, kami tinggal di rumah saudara laki-laki ibu kami (paman). Saudara laki-laki ibu (paman) kami sangatlah menghormati dan memperlakukan kami dengan baik, tetapi akhirnya suku saudara laki-laki ibu kami merasa iri kepada kami. Mereka berkata kepada saudara laki-laki ibu kami; 'Apabila kamu tidak ada di rumah, Unais sering bertengkar dengan keluargamu.' Ketika saudara laki-laki ibu kami datang, ia menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan sukunya tersebut, maka kami pun berpendapat; 'Sesungguhnya paman telah mengotori kebaikan yang telah paman Iimpahkan kepada kami selama ini. OIeh karena itu, untuk selanjutnya, sebaiknya kita berpisah saja.' Kemudian kami mulai menyiapkan perbekalan untuk keberangkatan kami, sementara saudara laki-laki ibu kami terlihat sedih dan mengusap wajahnya yang basah oleh air mata dengan bajunya sambil menangis tersedu-sedu. Akhirnya kami pergi meninggalkan rumah saudara laki-laki ibu kami hingga kami tiba di dekat Makkah. Pada suatu hari Unais berselisih pendapat dengan kami. Lalu ia dan ibu kami pergi mendatangi seorang dukun. Ternyata dukun tersebut memuji Unais. Tak lama kemudian, Unais dan ibu kami datang kembali untuk berkumpul dengan kami. Abu Dzar berkata; 'Hai kemenakanku, ketahuilah bahwasanya aku ini telah melaksanakan shalat selama tiga tahun sebelum aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya; 'Paman melaksanakan shalat kepada siapa? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku melaksanakan shalat kepada Allah.' Lalu saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya lagi; 'Kalau begitu, lantas paman menghadap ke arah mana ketika shalatnya? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku menghadap ke arah yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika shalat. Bahkan aku melaksanakan shalat lsya hingga akhir malam. Lalu aku terbaring sampai matahari menyinariku.' Unais berkata kepada saya; 'Saya ingin masuk ke kota Makkah. Oleh karena itu, izinkanlah saya pergi." Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu dengan seorang laki-laki di kota Makkah yang seagama denganmu hai Abu Dzar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ia diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.' Saya bertanya kepadanya; 'Hai Unais, bagaimana pendapat orang-orang tentang dirinya? ' Unais menjawab; 'Kata orang-orang bahwasanya ia adalah seorang penyair, seorang juru ramal, dan seorang tukang sihir.' Sedangkan Unais sendiri adalah tukang syair. Unais berkata; 'Saya pernah mendengar mantera dukun dan tukang ramal, tetapi tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang itu. Dan saya sendiri pernah mencoba menyamakan ucapannya itu dengan karya para penyair kenamaan. Tetapi, bagaimana pun, ucapannya itu bukanlah sebuah syair, baik itu menurut pandangan saya ataupun pandangan orang lain. Demi Allah, sesungguhnya ucapan orang itu benar, dan merekalah yang telah berdusta.' Kemudian Abu Dzar berkata; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Kemudian saya pergi ke Makkah. Di tengah jalan, saya bertemu dengan salah seorang dari penduduk kota Makkah dan bertanya; 'Di manakah orang yang telah berpindah agama (Ash-Shabi) itu? ' Orang yang saya tanya tadi menuding saya sambil berkata; 'Apa katamu hai orang asing? Ash-Shabi? ' Lalu orang itu melempari saya dengan tanah liat dan tuIang belulang hingga saya tersungkur dan pingsan. Abu Dzar berkata; 'Beberapa lama kemudian saya bangun dan tersadar seperti patung merah. Kemudian saya mendatangi sumur zamzam untuk membersihkan darah akibat luka-luka lemparan tanah liat dan tulang tersebut. Setelah itu, barulah saya meminum air zam-zam. Ketahuilah hai kemenakanku, bahwasanya saya tinggal di sana selama tiga puluh hari, siang malam tanpa adanya makanan kecuali air zam-zam. OIeh karena itu, tidaklah mengherankan jika kala itu tubuh saya menjadi gemuk dan perut saya agak gendut tanpa adanya rasa lapar. Abu Dzar berkata; 'Pada suatu malam bulan purnama, kota Makkah terasa lenggang dan tak ada seorang pun yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah, hanya ada dua orang wanita yang berdoa kepada berhala lsaf dan Nailah. Kedua wanita itu menghampiri saya ketika thawaf dan saya katakan; 'Nikahi saja salah satu dari dua berhala itu untuk kalian berdua! ' Ternyata keduanya marah dan datang menghampiri saya. Lalu saya katakan lagi kepada keduanya; 'Bukankah berhala ini hanya terbuat dari kayu dan saya sendiri pun tidak perlu untuk mengetahui namanya.' Akhirnya kedua wanita itu segera pergi sambil berkata; 'Seandainya saja ada beberapa orang dari kaum kita di sekitar sini, niscaya kita meminta bantuan untuk memberi pelajaran kepada laki-laki itu.' Abu Dzar berkata; 'Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar yang baru tiba di tempat tersebut, berpapasan dengan dua wanita itu. Rasulullah bertanya kepada kedua wanita tersebut: 'Ada apa dengan kalian berdua? ' Kedua wanita itu menjawab; 'Ada orang yang berpindah agama (Ash-Shabi') berdiri di antara Ka'bah dan tirainya.' Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang ia katakan kepada kalian berdua? ' Keduanya menjawab; 'Orang tersebut berkata kepada kami dengan perkataan yang sangat menyedihkan hati.' Kemudian Rasulullah datang dan langsung mencium hajar aswad. Setelah itu, beliau melakukan thawaf dan shalat bersama Abu Bakar. Selesai shalat, Abu Dzar datang menghampiri Rasulullah dan mengucapkan; 'Assalamu 'Alaikum ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya: 'Wa 'Alaika wa Rahmatullah.' Abu Dzar berkata; 'Sayalah orang pertama yang menyapa beliau dengan sapaan Islam.' Kemudian Rasulullah bertanya: 'Siapakah engkau hai saudaraku? ' Abu Dzar menjawab; 'Saya berasal dari suku Ghifar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah menjabat tangan saya. Setelah itu beliau meletakkan jari-jari beliau di atas dahi beliau. Saya pun berkata dalam hati; 'Mungkin beliau tidak suka karena saya berasal dari suku Ghifar.' Lalu saya ingin memegang tangan beliau, tetapi Abu Bakar malah mencegahnya. Sesungguhnya, ia Iebih tahu tentang Rasulullah daripada saya sendiri. Setelah itu Rasulullah mengangkat kepala sambil bertanya kepada saya: 'Sejak kapan engkau berada di tempat ini hai saudaraku? ' Saya menjawab; 'Sudah tiga puluh hari lamanya saya berada di sini ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah yang memberimu makan? ' Saya menjawab; 'Tidak ada makanan untuk saya kecuali air zamzam. OIeh karena itu, maka saya terlihat gemuk dan perut saya sedikit gendut serta tidak merasa lapar.' Rasulullah berkata: 'Air zam-zam memang penuh dengan keberkahan dan lebih banyak mengandung protein daripada makanan biasa.' Selanjutnya Abu Bakar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya memberi makanan malam ini kepadanya.' Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pergi menuju rumahnya dan saya pun turut pula bersama mereka. Abu Bakar membuka rumahnya dan segera mengambilkan anggur Thaif untuk kami. ltulah makanan pertama yang saya santap. Lalu saya mohon pamit kepada Abu Bakar untuk pulang dan saya langsung menemui Rasulullah. Beliau berkata: 'Sesungguhnya telah dihadapkan kepadaku sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya, yaitu Yatsrib (Madinah). Hai Abu Dzar apakah kamu bersedia untuk menyampaikan ajaranku kepada kaummu? Semoga Allah memberikan manfaat kepada kaummu melalui usahamu dan memberimu pahala karena penyampaian dakwahmu kepada mereka.' Setelah itu, Abu Dzar mendatangi Unais. Lalu Unais bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu lakukan di sana hai Abu Dzar? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku telah masuk Islam dan beriman kepada ajaran Muhammad hai Unais.' Unais berkata; 'Sebenarnya saya juga tidak membenci ajaran agama itu. Dan ketahuilah, sesungguhnya saya telah masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Kemudian kami mendatangi ibu kami. Lalu ia berkata; 'Sungguh aku menyukai agama kalian. Oleh karena itu, aku pun ingin masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Selanjutnya kami pulang ke kampung halaman suku kami, suku Ghifar. Di sana kami menyampaikan dakwah Islamiyah kepada penduduk suku kami hingga separuh dari mereka masuk ke dalam agama Islam. Pemimpin mereka adalah Aima bin Rahadhah Al Ghifari. Sementara itu, separuh dari suku Ghifar berkata; 'Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba di Madinah, maka kami baru akan masuk Islam.' Ketika Rasulullah tiba di Madinah, maka separuh dari mereka akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Tak lama kemudian suku Aslam masuk Islam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, saudara-saudara kami dari suku Ghifar telah masuk Islam. Oleh karena itu, maka kami pun ingin masuk Islam.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Semoga Allah mengampuni suku Ghifar dan memberikan keselamatan dan kedamaian kepada suku Aslam.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] melalui jalur ini namun ada tambahan setelah ucapanya; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Unais menjawab; 'Silahkan saja, tapi hati-hatilah dari penduduk Makkah, karena mereka telah memusuhi orang itu dan membencinya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Wahai kemenakaku, Aku telah melaksanakan shalat selama dua tahun sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Unais berkata; 'Lalu kemanakah kamu menghadapnya ketika shalat? Abu Dzar menjawab; kearah yang Allah kehendaki.' -lalu perawi menceritakan Haditsnya sebagaimana Hadits Sulaiman bin Al Mughirah. Di dalam Hadits tersebut juga disebutkan; 'Lalu keduanya menemui seorang dukun, untuk menanyakan tentang orang yang berada di Makkah tersebut. Namun Unais selalu memuji-muji kelebihan orang tersebut hingga dukun tersebut kalah pendapat. Unais berkata; hingga kami mengambil unta-untanya dan menggambungkannya dengan unta-unta kami. Di dalam Hadits tersebut disebutkan; lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertawaf di Ka'bah kemudian shalat di belakang maqam Ibrahim. Abu Dzar berkata; akupun menemui beliau shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam. Akulah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada beliau dengan perkataan; Assalaamu 'Alaika ya Rasulullah.' Beliau menjawab: 'Wa Alaikas Salam, siapakah kamu? Juga disebutkan perkataan beliau; 'Sejak kapan kamu tinggal di sini? ' Abu Dzar menjawab; 'Sudah lima belas hari.' Lalu Abu Bakar berkata; 'Izinkanlah aku menjamunya malam ini.

muslim:4520

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syair, Karena yang demikian itu lebih pedih daripada bidikan panah." Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada lbnu Rawahah untuk menyampaikan pesan beliau yang berbunyi; Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syairmu!" Kemudian lbnu Rawahah melancarkan serangan kepada mereka dengan syairnya, tetapi sepertinya Rasulullah belum merasa puas. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Ka'ab bin Malik. Lalu juga mengutus seorang utusan kepada Hassan bin Tsabit. Ketika utusan tersebut datang kepadanya, Hassan berkata; "Telah tiba saatnya engkau mengutus singa yang mengipas-ngipaskan ekornya, menjulurkan dan menggerak-gerakkan Iidahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan membawa kebenaran, saya akan menyayat-nyayat hati kaum kafir Quraisyy dengan syair saya ini seperti sayatan kulit." Tetapi Rasulullah memperingatkannya terlebih dahulu: "Hai Hassan, janganlah kamu tergesa-gesa, karena sesungguhnya Abu Bakar itu lebih tahu tentang nasab orang-orang Quraisyy. Sementara nasab Quraisyy itu sendiri ada pada diriku." Kemudian Hassan bin Tsabit pergi mengunjungi Abu Bakar Setelah itu, ia pun kembali menemui Rasulullah dan berkata; Ya Rasulullah, nasab engkau telah saya ketahui silsilahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, saya pasti akan mampu mencabut engkau dan kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Aisyah berkata; "Lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril Alahis Salam senantiasa akan mendukungmu hai Hassan selama kamu menghinakan orang-orang kafir dengan syairmu untuk membela Allah dan Rasul-Nya." Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit melontarkan syair-syair hinaan kepada kaum Quraisyy dengan dahsyatnya." Hassan bin Tsabit berkata; dalam syairnya; 'Kau hina Muhammad, maka aku balas hinaanmu itu, # dan dengan itu maka aku raih pahala di sisi Allah. # Kau hina Muhammad, orang yang baik dan tulus, # utusan Allah yang tidak pernah ingkar janji. # Ayahku, nenekku, dan kehormatanku akan, aku persembahkan demi kehormatan Muhammad dan seranganmu. # Aku akan pacu kudaku yang tak terkejar olehmu menerjang musuh dan terus mendaki. # Pasukan berkuda kami melesat ke atas bukit, dengan menyanding anak panah yang siap diluncurkan. # Kuda-kuda kami terus berlari, dengan panji-panji yang ditata oleh kaum wanita.# Tantanganmu pasti kami hadapi, sampai kemenangan berada di tangan kami. # Jika tidak, maka tunggulah saat pertempuran # yang Allah akan berikan # kejayaan kepada orang yang dikehendaki-Nya. # Allah berfirman: "Telah Aku utus seorang hamba, # yang menyampaikan kebenaran tanpa tersembunyi." # Allah berfirman: "Telah Aku siapkan bala bantuan, # yaitu pasukan Anshar yang merindukan musuh. # Setiap hari kami siap menghadapi cacian, # pertempuran, ataupun hinaan. # Hinaan, pujianmu dan pertolonganmu kepada Rasulullah, semua itu bagi beliau tiada artinya. # Jibril yang diutus oleh Allah untuk membantu kami, dialah Ruhul Qudus yang tak tertandingi.

muslim:4545

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Thufail dan para sahabatnya mendatangi Rasulullah lalu berkata; Ya Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan membangkang. Oleh karena itu, berdoalah kepada Allah agar mereka mendapatkan kecelakaan.' Seseorang berkata; "Binasalah Kabilah Daus!" Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka!"

muslim:4586

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; Berkata [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasannya dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebulan sebelum wafatnya: "Kalian menanyakan kepadaku tentang Hari Kiamat, ketahuilah bahwa ilmunya di sisi Allah. Saya bersumpah demi Allah, tidak akan ada manusia yang hidup pada hari ini di atas bumi, setelah seratus tahun yang akan datang." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] melalui jalur ini. Namun dia tidak menyebutkan perkataan; 'sebulan sebelum wafatnya.'

muslim:4606

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] dan [Muhammad bin Abdul A'laa] seluruhnya dari [Al Mu'tamir]. [Ibnu Habib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhrah] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan hal itu sebulan sebelum wafatnya. -atau yang serupa dengan Hadits tersebut; "Tidak akan ada jiwa yang hidup pada hari setelah seratus tahun yang akan datang." Dan dari ['Abdur Rahman] -yaitu tukang memberi minum- dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengah Hadits yang serupa. 'Abdur Rahman menafsirkan hal itu dengan 'berkurangnya umur.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taymi] melalui kedua jalur sekaligus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4607

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Suatu ketika Juraij beribadah di tempat ibadahnya." Lalu ibunya datang -Hamid berkata; Abu Rafi menggambarkan sifat Abu Hurairah ketika mencontohkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala ibunya memanggil Juraij seraya meletakkan tangannya pada bulu matanya lalu mengangkat kepalanya memanggil Juraij; 'Wahai Juraij, saya ibumu jawablah!"Ternyata ibunya mendapati Juraij sedang shalat. Juraij pun berkata; 'Ya Allah, ibuku atau shalatku yang harus aku penuhi? ' maka Juraij memilih untuk meneruskan shalatnya. Kemudian ibunya kembali mendatanginya (di tempat shalat), dan masih mendapati Juraij sedang shalat, ia berkata; 'Wahai Juraij, aku ini ibumu, jawablah.' Juraij berkata dalam hatinya; 'Ya Allah, ibuku atau shalatku, ' maka ia tetap memilih shalatnya. Lalu ibunya mendatanginya dan mendapatinya sedang shalat, ia berkata; 'Wahai Juraij, aku ini ibumu, jawablah aku, ' Juraij berkata dalam hatinya; 'Ya Allah, ibuku atau shalatku, ' maka ia tetap memilih shalatnya. Dan akhirnya Ibunya berkata; 'Ya Allah, Juraij ini adalah anakku, aku telah mengajaknya berbicara (memanggilnya) tetapi ia tidak menjawabku, Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia bertemu dengan seorang wanita pelacur.' sekiranya ia berdoa supaya Juraij mendapatkan fitnah, maka Juraij pasti akan mendapatkan fitnah itu." Abu Hurairah berkata; "Ada seorang penggembala kambing yang bernaung di rumah ibadahnya, " Abu Hurairah berkata; "lalu wanita pelacur itu keluar dan berzina dengan penggembala kambing tersebut hingga melahirkan seorang bayi laki-laki, " maka ditanyakan kepada wanita tersebut; 'Bayi ini anak siapa? ' wanita pelacur itu menjawab; 'Anak pemilik rumah ibadah.' lalu orang-orang pun mendatangi rumah ibadah Juraij dengan membawa kapak dan sekop mereka, mereka memanggil Juraij namun ia ternyata sedang shalat dan enggan untuk menjawabnya. Akhirnya mereka menghancurkan rumah ibadahnya. Melihat hal itu, maka turunlah Juraij menemui mereka, mereka berkata; 'Bertanyalah kepada wanita ini.'" Abu Hurairah berkata; "Juraij tersenyum, lalu mengusap kepala bayi itu seraya bertanya; 'Siapa bapakmu? ' maka bayi itu menjawab; 'Bapakku adalah penggembala kambing.' Setelah mendengar hal itu dengan serta merta mereka berkata; 'Wahai Juraij, kami akan membangun kembali rumah ibadahmu yang telah hancur dengan emas dan perak, ' tetapi Juraij menjawab; 'Tidak, bangunlah dengan tanah kembali, ' lalu mereka pun melakukannya."

muslim:4625

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau telah bersabda: "Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Juraij bertanya dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ' Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ' Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ' Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ' Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; 'Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: 'Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; 'Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.' Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; 'Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ' Mereka menjawab; 'Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.' Juraij berseru; 'Dimanakah bayi itu? ' Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; 'Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ' Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; 'Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.' Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; 'Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.' Namun Juraij menolak dan berkata; 'Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.' Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. Dan bayi ketiga, Ada seorang bayi sedang menyusu kepada ibunya, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang gagah dan berpakaian yang bagus pula. Lalu ibu bayi tersebut berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah anakku ini seperti laki-laki yang sedang mengendarai hewan tunggangan itu! ' Ajaibnya, bayi itu berhenti dari susuannya, lalu menghadap dan memandang kepada laki-laki tersebut sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Setelah itu, bayi tersebut langsung menyusu kembali kepada ibunya. Abu Hurairah berkata; 'Sepertinya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan susuan bayi itu dengan memperagakan jari telunjuk beliau yang dihisap dengan mulut beliau.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan sabdanya: 'Pada suatu ketika, ada beberapa orang yang menyeret dan memukuli seorang wanita seraya berkata; 'Kamu wanita tidak tahu diuntung. Kamu telah berzina dan mencuri.' Tetapi wanita itu tetap tegar dan berkata; 'Hanya Allah lah penolongku. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik penolongku.' Kemudian ibu bayi itu berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tiba-tiba bayi tersebut berhenti dari susuan ibunya, lalu memandang wanita tersebut seraya berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah aku sepertinya! ' Demikian pernyataan ibu dan bayinya itu terus berlawanan, hingga ibu tersebut berkata kepada bayinya; 'Celaka kamu hai anakku! Tadi, ada seorang laki-laki yang gagah dan menawan lewat di depan kita, lalu kamu berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, jadikanlah anakku seperti laki-laki itu! Namun kamu malah mengatakan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! Kemudian tadi, ketika ada beberapa orang menyeret dan memukuli seorang wanita sambil berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tetapi kamu malah berkata; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! ' Mendengar pernyataan ibunya itu, sang bayi pun menjawab; 'Sesungguhnya laki-laki yang gagah itu seorang diktator hingga aku mengucapkan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Sementara wanita yang dituduh mencuri dan berzina itu tadi sebenarnya adalah seorang wanita yang shalihah, tidak pernah berzina, ataupun mencuri. Oleh karena itu, aku pun berdoa; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! '

muslim:4626

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Ulayyah]. [Zuhair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ada seorang wanita Anshar yang tengah mengendarai unta. Namun, unta yang sedang dikendarainya itu memberontak dengan tiba-tiba. Lalu dengan serta-merta wanita itu mengutuk untanya. Ketika Rasulullah mendengar ucapan wanita itu, beliau pun bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.' Imran berkata; 'Sepertinya saya melihat unta tersebut berjalan bersama rombongan kafilah tanpa ada seorang pun yang mengendarainya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Ar Rabi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad Isma'il yang serupa dengan Hadits tersebut. Namun di dalam Hadits Hammad, Imran berkata; 'Sepertinya aku melihat unta itu warna putihnya telah bercampur dengan warna hitam.' Sedangkan di dalam Hadits Ats Tsaqafi beliau bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.'

muslim:4699

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudhail bin Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Barzah Al Aslami] dia berkata; Pada suatu ketika seorang budak wanita sedang mengendarai unta dengan membawa perbekalan kaumnya. Lalu wanita tersebut melewati pegunungan yang sempit, hingga tatkala ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Hus, Hus, Ya Allah terkutuklah unta ini! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita tidak boleh menyertai unta yang terkutuk.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'laa]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id seluruhnya dari [Sulaiman At Taimi] melalui jalur ini. Di dalam Hadits Al Mu'tamir ada tambahan kalimat; 'Demi Allah, janganlah kita menyertai hewan kendaraan yang telah dikutuk oleh Allah, -atau sebagaimana yang beliau sabdakan.

muslim:4700

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah]; Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Athaa] bahwa ['Ikrimah bin Khalid]; Telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Ath Thufail] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Aku menemui [Abu Sarihah Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] lalu dia berkata; Aku mendengar dengan kedua telingaku ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesunggunya nuthfah disimpan di dalam rahim setelah empat puluh malam. Lalu datanglah malaikat -aku kira beliau berkata; - yang akan membentuknya seraya berkata; Ya Rabb, apakah dia laki-laki atau perempuan? Lalu Allah menjadikannya laki-laki atau perempuan. Kemudian malaikat itu berkata; Ya Rabb, apakah dia menyimpang ataukah tidak? Lalu Allah menetapkan dia menyimpang dan tidaknya. Lalu malaikat berkata; Ya Rabb, bagaimana rizkinya, ajalnya, akhlaknya? Kemudian Allah menetapkan dia bahagia atau celaka. Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits bin 'Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Kultsum]; Telah menceritakan kepadaku bapakku [Kultsum] dari [Abu At Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -secara marfu'-; bahwa apabila Allah ingin menciptakan sesuatu dengan izin-Nya, Dia mengutus Malaikat ke dalam rahim, setelah lebih dari empat puluh malam. -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4784

Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? ' Lalu Abu Hurairah berkata; 'Apabila kalian mau, maka bacalah firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Alaa] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazzaq] keduanya dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini dan dia berkata; 'Sebagaimana hewan ternak melahirkan anaknya. -tanpa menyebutkan cacat.-

muslim:4803

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Ahmad bin 'Isa] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [lbnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] mengabarkan kepadanya bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Lalu dia berkata; Bacalah oleh kalian firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah itulah agama yang lurus.' (QS. Ar Ruum (30): 30).

muslim:4804

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar] -dan lafadh ini milik Ibnu Abu 'Umar- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] -budak- keluarga Thalhah dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Juwairiyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari rumah Juwairiyah pada pagi hari usai shalat Subuh dan dia tetap di tempat shalatnya. Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali setelah terbit fajar (pada waktu dhuha), sedangkan Juwairiyah masih duduk di tempat shalatnya. Setelah itu, Rasulullah menyapanya: "Ya Juwairiyah, kamu masih belum beranjak dari tempat shalatmu?" Juwairiyah menjawab; 'Ya. Saya masih di sini, di tempat semula ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Setelah keluar tadi, aku telah mengucapkan empat rangkaian kata-kata -sebanyak tiga kali- yang kalimat tersebut jika dibandingkan dengan apa yang kamu baca seharian tentu akan sebanding, yaitu 'SUBHAANALLOOHI WABIHAMDIHI, 'ADA KHOLQIHI WARIDHOO NAFSIHI WAZINATA 'ARSYIHI WAMIDAADA KALIMAATIHI."Maha Suci Allah dengan segala puji bagi-Nya sebanyak hitungan makhluk-Nya, menurut keridlaan-Nya, menurut arasy-Nya dan sebanyak tinta kalimat-Nya.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq] dari [Muhammad bin Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Abu Risydin] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Juwairiyah] dia berkata; bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatiku ketika beliau usai shalat shubuh. -lalu dia menyebutkan redaksi yang serupa. Namun beliau dengan menggunakan kalimat; 'SUBHANALLAH 'ADADA KHALQIHI, SUBHANALLAH RIDHO NAFSIHI, SUBHANALLAH ZINATA 'ARSYIHI, SUBHANALLAH MIDADA KALIMAATIHI. Maha suci Allah sebanyak hitungan makhluk-Nya. Maha Suci Allah menurut keridlaan-Nya. Maha Suci Allah menurut kebesaran arasy-Nya. Maha Suci Allah sebanyak paparan kelimat-Nya.'

muslim:4905

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] -dan lafadh ini milik Ibnu Numair- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Muhammad bin Bisyr] dari [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah Ta'ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) sesudah makan dan minum." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dengan sanad ini.

muslim:4915

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] -dan lafadh ini milik 'Utsman- Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan 'Utsman berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; "Saya pernah datang berkunjung ke rumah Abdullah untuk menjenguknya ketika ia sedang sakit. Lalu ia menuturkan kepada saya tentang dua hal: yang satu tentang dirinya dan yang satu lagi mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abdullah] berkata; 'Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah merasa bergembira karena taubatnya seorang hamba yang beriman melebihi kegembiraan seseorang berada di gurun sahara yang mencekam dengan ditemani hewan tunggangannya serta perbekalan makanan dan minuman, kemudian ia tertidur. Ketika ia terbangun dari tidurnya, ternyata hewan tunggangannya terlepas dengan membawa perbekalan makanan dan minumannya. Kemudian orang tersebut mencari hewan tunggangannya tersebut ke sana kemari hingga ia merasa haus. Setelah itu, ia pun berkata; 'Sebaiknya aku kembali saja ke tempat tidurku semula sampai aku mati.' Tak lama kemudian orang tersebut telah membaringkan tubuhnya dengan meletakkan kepalanya di atas lengannya dan bersiap-siap untuk mati. Ketika ia terbangun, ternyata hewan tunggangannya itu telah berada di sisinya dengan membawa bekal makanan dan minumannya. Sunguh ke gembiraan Allah karena taubatnya seorang hamba-Nya yang beriman melebihi kegembiraan orang yang hewan tunggangannya terlepas lalu kembali dengan membawa perbekalan makanan dan minumannya ini." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Quthbah bin 'Abdul 'Aziz] dari [Al A'masy] dengan sanad ini, dan dia berkata; dari seorang laki-laki yang berada di sebuah gurun yang mencekam.' Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin 'Umair] dia berkata; aku mendengar [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah] mengenai dua buah hadits. Salah satunya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan yang satu lagi tentang dirinya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah sangat gembira dengan taubatnya seorang hamba yang beriman'. -yang serupa dengan Hadits Jarir.-

muslim:4929

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'ab bin Malik] bahwa [Abu Qatadah] masuk ke dalam-menemuinya -kemudian menyebutkan suatu kalimat -yang maknanya- aku menuangkan air wudlu kepada beliau, lalu datang seekor kucing yang meminum air wudlu tersebut. Beliau lalu menyodorkan bejana tadi kepada kucing tersebut hingga kucing tersebut meminumnya. Kabsyah berkata, "Dia melihatku sedang memperhatikannya, maka dia berkata, 'Apakah kamu merasa heran wahai anak perempuan saudaraku? ' Aku berkata, 'Ya'. Dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Kucing itu tidak najis. Kucing itu termasuk hewan yang ada di sekeliling kalian."

nasai:67

Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Mas'ud] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] Radliyallahu'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; " Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, janganlah memasukkan tangannya ke bejana air sehingga dia menuangkan ke tangannya sebanyak tiga kali, karena dia tidak tahu dimana tangannya berada (pada waktu dia tidur)."

nasai:161

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Said bin Yazid] dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Na'im] -budak Ummu Salamah Radliyallahu'anha bahwa [Ummu Salamah] pernah ditanya, "Apakah perempuan boleh mandi bersama suaminya? Ia menjawab, "Ya, jika perempuannya berakal dan cepat paham. Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi bersama dari satu wadah. Kami mengguyur air ke tangan-tangan kami hingga kami membersihkannya, kemudian kami siramkan air kepada dua tangan kami."

nasai:237

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dan [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Habib] -budak Urwah- dari [Budayah] -dan menurut Al Laits ia adalah budak Maimunah yang fasih- dari [Maimunah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempergauli salah satu istrinya yang sedang haid apabila memakai kain yang sampai ke tengah kedua pahanya dan kedua lututnya. Di dalam hadits Al-Laits (dikatakan) sebagai penghalangnya."

nasai:285

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapaku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengistirahatkan pasukannya dan beliau bersama Aisyah -istrinya- dan ternyata kalungnya yang dari Akik Zhifar (daerah di Yaman), terputus, maka orang-orang mencari kalung tersebut hingga terbit fajar, sedangkan orang-orang tidak mempunyai air. Abu Bakar marah kepada Aisyah dan berkata, "Kamu menyebabkan manusia tertahan, padahal mereka tidak mempunyai air!" Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan keringanan tayamum dengan debu. Ammar berkata, "Lalu orang-orang berdiri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menepukkan kedua tangan ke tanah, kemudian mengangkat tangan tanpa menghilangkan debu sedikitpun, dan mengusapkannya ke wajah dan tangan sampai siku-siku, dan dari telapak tangan mereka sampai ke ketiak."

nasai:312

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti 'Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'ab bin Malik] bahwa [Abu Qatadah] menemuinya -kemudian menyebutkan suatu kalimat yang maknanya- aku menuangkan air wudlu kepada beliau, lalu datang seekor kucing yang meminum air wudlu tadi. Beliau lalu mendekatkan bejana tadi kepada kucing tersebut hingga ia meminumnya. Kabsyah berkata, "Dia melihatku sedang memperhatikannya, maka ia berkata, 'Apakah kamu takjub wahai anak perempuan saudaraku? ' Aku menjawab, 'Ya'. Kabsyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; Kucing itu tidak najis, ia adalah hewan yang ada di sekeliling kalian.

nasai:338

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dan [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Habib] -budak Urwah- dari [Budayyah] dan Al-Laits menyebutnya budak Maimunah yang fasih, dari [Maimunah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencumbui salah satu istrinya yang sedang haidl bila di atasnya ada kain yang sampai ke tengah-tengah kedua pahanya dan kedua lututnya, sebagai penghalang."

nasai:373

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Az-Zuhri] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id Al Musayyab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana air hingga menuangkan ke tangannya sebanyak dua kali atau tiga kali, karena dia tidak tahu dimana tangannya menginap (berada waktu dia tidur)."

nasai:437

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad Zughbah] dan [Ahmad bin Amr bin As-Sarh] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya, lafazhnya dari dia, dari [Ibnu wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] dia berkata; "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraannya menghadap. Beliau juga shalat witir di atasnya, tetapi beliau tidak pernah shalat wajib di atas kendaraan."

nasai:486

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khair bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Ibnu Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata; "Kami shalat Ashar bersama 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam di Mukhammash, lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Shalat ini diwajibkan kepada umat-umat sebelum kalian, tetapi mereka menyia-nyiakan. Barangsiapa menjaganya maka dia mendapat pahala dua kali, dan tidak ada shalat setelahnya sehingga munculnya bintang."

nasai:518

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim bin Dinar] bahwasanya beberapa orang laki-laki mendatangi Sahl bin Sa'd As-Sa'idi dan mereka berdebat tentang kayu yang digunakan untuk membuat mimbar; Mereka bertanya tentang hal itu. [Sahal bin Sa'ad] berkata, "Demi Allah, aku mengetahui jenis kayu yang digunakan untuk membuat mimbar itu. Aku pernah melihat pada hari pembuatannya dan pada hari pertama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada Fulanah -perempuan yang namanya disebutkan oleh Sahal- dan dikatakan kepadanya, 'Suruh budakmu si tukang kayu agar membuatkan kayu-kayu untuk tempat dudukku bila sedang berbicara dengan orang banyak'. Lalu perempuan itu menyuruhnya membuatnya dari kayu hutan. Kemudian orang ini membawanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam menyuruhnya meletakkannya di sini. Setelah itu aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam naik ke atas mimbar tersebut lalu shalat di atasnya. Beliau bertakbir di atas mimbar kemudian ruku', juga masih di atasnya. Lantas beliau turun sambil mundur, kemudian sujud di dasar mimbar, dan kembali lagi. Setelah selesai shalat beliau menghadap kepada manusia dan bersabda, 'Wahai manusia, aku berbuat demikian agar kalian mengikutiku dan mempelajari shalatku '."

nasai:731

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Abdullah] dia berkata; "'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat di atas hewan kendaraannya menghadap mana saja hewan tunggangannya mengarah. la juga mengerjakan shalat witir di atas kendaraannya, tetapi beliau tidak mengerjakan shalat wajib di atas kendaraannya."

nasai:736

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidulah] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan janganlah kalian duduk di atasnya."

nasai:752

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan pembawa (orang yang membaca) Al Qur'an laksana unta yang diikat; bila ia menjaganya maka ia dapat menahan (hapalan) nya dan bila ia melepaskannya maka (hapalannya) akan hilang."

nasai:933

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mendirikan salah satu dari dua shalat senja(maghrib atau isyak) bersama kami-Abu Hurairah berkata; "Akan tetapi aku lupa pastinya-. la meneruskan; "Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam shalat dua rakaat bersama kami, kemudian salam dan pergi ke papan yang terhampar di masjid. Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda ke arah papan itu dengan telunjuknya, seolah-olah ia marah, maka orang-orang pun buru-buru keluar dari pintu-pintu masjid sambil berkata, 'Shalat telah diqashar'. Diantara mereka ada Abu Bakar dan Umar Radliyallahu'anhu, dan keduanya segan untuk berbicara kepada beliau Shallallalahu'alaihi wasallam. Disitu ada seseorang yang mempunyai tangan panjang, sehingga ia dijuluki dzul yadain (orang yang mempunyai tangan panjang). la berkata kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, 'Wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, apakah engkau lupa ataukah engkau sengaja mengqashar shalat? ' Beliau menjawab: 'Aku tidak lupa dan aku juga tidak mengqashar shalat'. Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepada orang banyak, 'Apakah keadaannya seperti yang dikatakan oleh-, Dzul Yadain': " Mereka menjawab, 'Ya'. Lalu beliau datang dan mengerjakan shalat yang ketinggalan lalu salam. kemudian takbir dan sujud seperti sujud biasanya atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya dan bertakbir. Lalu bertakbir dan sujud lagi seperti sujud biasanya atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya lalu bertakbir."

nasai:1209

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa apabila Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam duduk dalam shalat maka beliau meletakkan kedua tangan diatas lutut dan mengangkat jari telunjuk, lalu berdoa dengannya. Sedangkan tangan kiri dilututnya, dengan membentangkannya.

nasai:1252

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] -budak keluarga Thalhah- dia berkata; aku mendengar [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Juwairiyyah bintu Al Harits] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah melewatinya dan ia sedang berdoa di masjid. Kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melewatinya lagi ketika menjelang Zhuhur pada pertengahan siang, lantas beliau bersabda kepadanya: "Kamu masih dalam posisimu semula?" Ia menjawab, "Ya". Lalu beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam meneruskan sabdanya: "Maukah aku ajarkan tentang suatu kalimat yang bisa kamu ucapkan? -yang artinya- Maha suci Allah sejumlah bilangan mahluk-Nya, Maha suci Allah sejumlah bilangan mahluk-Nya, Maha suci Allah sejumlah bilangan mahluk-Nya, Maha suci Allah dengan keridlaan diri-Nya, Maha suci Allah dengan keridlaan diri-Nya, Maha suci Allah dengan keridlaan diri-Nya, Maha suci Allah (seberat) timbangan 'Arsy-Nya', Maha suci Allah (seberat) timbangan 'Arsy-Nya', Maha suci Allah (seberat) timbangan 'Arsy-Nya', Maha suci Allah sebanyak kalimat-Nya, Maha suci Allah sebanyak kalimat-Nya, Maha suci Allah sebanyak kalimat-Nya."

nasai:1335

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ja'far] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam masuk ke tempatnya dan di sisinya ada dua anak perempuan yang sedang menabuh dua rebana, maka Abu Bakar membentak kedua budak tadi'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Biarkan saja mereka, sesungguhnya bagi tiap-tiap kaum mempunyai hari raya.'

nasai:1575

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin 'Abdullah] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa ia menceritakan kepadanya, ['Aisyah] telah menceritakan kepadanya, Abu Bakr Ash Shiddiq masuk kepadanya dan di sisinya ada dua anak perempuan kecil yang sedang menabuh rebana sambil bernyanyi, sedangkan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam keadaan berselimut dengan bajunya -dalam lafazh lain; menutup diri dengan bajunya-lalu beliau menyingkap wajahnya dan bersabda; 'Biarkanlah mereka wahai Abu Bakr! Sesungguhnya ini adalah hari raya yang juga merupakan hari-hari Mina.' Saat itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam berada di Madinah.

nasai:1579

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Sa'ad bin Hisyam] bahwa dia pernah berjumpa dengan lbnu Abbas, dia bertanya kepadanya tentang shalat witir. Lalu ia menjawab; "Maukah kamu aku beri tahu penghuni bumi yang paling mengetahui tentang shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Dia menjawab; "Ya, mau." lbnu Abbas berkata; "Dia adalah [Aisyah]. Datangi dan tanyakanlah hal itu kepadanya, dan kembalilah kepadaku untuk memberitahukan jawabannya kepadaku." Kemudian dia (Hisyam) datang kepada Hakim bin Aflah untuk meminta menemaninya datang kepada Aisyah. Lalu ia menjawab, 'Aku bukan tak mau mendekatinya. Aku pernah melarangnya untuk berbicara sesuatu tentang dua kelompok yang bertengkar, namun ia menolaknya, ia terus saja melakukan!" Lalu ia (Hisyam) bersumpah kepadanya, dan akhirnya dia mau datang kepada Aisyah bersamanya. Lalu ia masuk ke tempat Aisyah. Kemudian Aisyah bertanya kepada Hakim, "Siapa yang bersamamu?" la menjawab; "Sa'ad bin Hisyam." la bertanya lagi, " Hisyam yang mana?" la menjawab; "Anaknya Amir." Lalu ia mendoakan baginya dan berkata, "Sebaik-baik lelaki adalah`Amir!" Hakim bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menjawab, "Bukankah kamu membaca Al Qur'an?" Hakim menjawab, "Ya." Aisyah lalu berkata, "Akhlak Nabi Allah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah Al Qur'an." Aku ingin berdiri (pamit pulang), namun timbul keinginan untuk mengetahui cara Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melakukan shalat malam, maka ia bertanya lagi, "Wahai Ummul Mukminin! Kabarkanlah kepadaku tentang shalat malam Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menjawab; "Bukankah kamu membaca surah Al Muzammil?" Hakim menjawab, "Ya." Aisyah berkata; "Allah Azza wa Jalla mewajibkan shalat malam pada permulaan surah ini, lalu Rasulullah bersama para sahabatnya menegakkan shalat malam dengan sekuat tenaga sampai telapak kaki mereka membengkak. Kemudian Allah Azza wa Jalla menahannya -yang ujungnya dua belas bulan- lalu menurunkan keringanannya pada akhir surah ini (Al Muzammil), sehingga shalat malam yang semula hukumnya wajib menjadi sunnah." Aku ingin berdiri, namun aku juga ingin mengetahui shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka aku bertanya; "Wahai Ummul Mukminin! Kabarkanlah kepadaku tentang shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menerangkan, "Kami mempersiapkan siwak dan air wudlunya, lalu Allah Azza wa Jalla membangunkannya sekehendakNya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudlu lalu mengerjakan shalat delapan rakaat tanpa ada duduk, kecuali pada rakaat kedelapan. Beliau berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan berdoa kepada-Nya, lalu mengucapkan salam dengan salam yang terdengar oleh kami. Kemudian beliau shalat dua rakaat sambil duduk- setelah salam, dan shalat lagi satu rakaat, sehingga berjumlah sebelas rakaat. Wahai anakku, setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mencapai umur senja dan mulai gemuk, beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam, sehingga semuanya menjadi sembilan rakaat. Wahai anakku, bila Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau senang untuk melakukannya secara terus-menerus. Bila beliau berhalangan untuk shalat malam karena ketiduran atau sakit, maka beliau mengerjakan shalat dua belas rakaat pada siang harinya. Aku tidak mengetahui bahwa Nabi Allah pernah membaca Al Qur'an seluruhnya dalam satu malam. Aku juga tidak mengetahui bahwa beliau shalat malam secara sempurna hingga pagi, dan aku pun tidak mengetahui bahwa beliau berpuasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadlan." Lalu ia (Hisyam) datang kepada Ibnu Abbas dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Dia mengomentarinya dengan berkata; "Beliau (Aisyah) benar. Seandainya aku yang masuk (datang) kepadanya pasti aku akan menemuinya sehingga dia (Aisyah) berbicara langsung kepadaku." Abu Abdurrahman berkata, "Begitulah yang tertera dalam kitabku! Aku tidak mengetahui ini kesalahan siapa, dalam posisi witir beliau shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1583

Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dari [Yahya] dari [Hisyam] dia berkata; [bapakku] telah mengabarkan kepadaku dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke tempatnya dan di sisinya ada seorang perempuan. lalu beliau berkata; "Siapa ini" " Aisyah menjawab; "Dia Fulanah, dia tidak tidur." Lalu Aisyah menceritakan tentang shalatnya. Rasulullah bersabda: "Cukup, kalian seharusnya mengerjakan shalat semampunya. Demi Allah, Allah tidak pernah bosan hingga kalian yang bosan. Akan tetapi sebaik-baik agama (amalan) adalah yang dilakukan secara kontinyu oleh pelakunya."

nasai:1624

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'ad bin Hisyam] dari ['Aisyah] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berusia lanjut dan mulai gemuk, beliau shalat tujuh rakaat tanpa duduk, kecuali pada akhir rakaat. Lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam (dari yang tujuh rakaat), sehingga semuanya berjumlah sembilan rakaat. Wahai anakku! Bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau suka untuk melakukannya secara kontinyu." Hisyam Ad Dastuwai menyelisihinya.

nasai:1699

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Sa'd bin Hisyam bin 'Amir] setelah datang kepada kami mengabarkan, bahwa dia pernah datang kepada Ibnu Abbas lalu bertanya tentang cara shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka (Ibnu Abbas) berkata; "Maukah aku beri tahu penghuni bumi ini yang sangat mengetahui cara shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"?" Dia menjawab, "Siapa?" Ibnu Abbas berkata, 'Aisyah." Lalu kami datang dengan mengucapkan salam kepadanya kemudian masuk dan bertanya; "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang -cara- shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" [Aisyah] lalu berkata; "Kami dulu mempersiapkan siwak dan air wudlunya. lalu Allah Azza Wa Jalla membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersiwak dan berwudlu, lalu mengerjakan shalat sembilan rakaat tanpa ada duduk kecuali pada rakaat kedelapan. Beliau memuji Allah, berdzikir, dan berdoa kepada-Nya, lalu bangkit tanpa salam. Kemudian shalat rakaat yang kesembilan, lalu duduk dan memuji Allah, berdzikir, serta berdoa kepada-Nya, kemudian mengucapkan salam yang diperdengarkan kepada kami. Setelah itu beliau shalat lagi dua rakaat sambil duduk, sehingga shalatnya berjumlah sebelas rakaat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencapai umur senja dan bertambah gemuk. beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam, sehingga semuanya berjumlah sembilan rakaat. Wahai anakku, bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau senang untuk melakukannya secara kontinyu."

nasai:1702

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seseorang yang lapang hatinya], dia mengabarkan kepadanya dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang biasa shalat malam lalu ia dikalahkan oleh tidurnya melainkan Allah akan menuliskan pahala shalatnya, dan tidurnya merupakan sedekah baginya."

nasai:1763

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari ['Atha bin As Saib] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Ketika puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang masih kecil mendekati ajalnya, Rasulullah mengambilnya lalu mendekapnya di dada beliau, kemudian meletakan tangan beliau pada tubuhnya, lalu meninggal dunia dan ia berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ummu Aiman pun menangis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai Ummu Aiman! Apakah kamu menangis, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di samping kamu?!" lalu ia berkata; "Mengapa aku tidak -boleh- menangis padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menangis?! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak menangis, tetapi adalah rahmat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimanapun juga, seorang mukmin harus dalam keadaan baik, ruhnya akan dicabut diantara dua pinggulnya dan ia sedang memuji Allah -Azza wa Jalla-."

nasai:1820

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] dari [bapaknya] dari ['Amrah] bahwa ia telah mendengar [Aisyah] -dikatakan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar berkata; " si mayit benar-benar akan disiksa karena tangisan orang yang masih hidup atas dirinya."-Aisyah berkata; "Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman! Sungguh tidaklah ia berdusta, tetapi ia lupa atau melakukan kesalahan! beliau pernah melewati kuburan seorang wanita Yahudi yang sedang di tangisi, lalu beliau bersabda: ' Mereka benar-benar sedang menangisinya dan ia benar-benar sedang di siksa.'

nasai:1833

Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Anas] dia berkata; "Ada jenazah -di usung- melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu jenazah tersebut dipuji dengan kebaikan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Dan ada jenazah yang lain -diusung- melewati beliau, lalu jenazah itu dikecam dengan keburukan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Umar kemudian berkata, "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya! Ada jenazah -diusung- melewati beliau, lalu dikecam dengan keburukan, kemudian engkau bersabda: "Wajib." beliau bersabda: "Barang siapa yang kalian puji dengan kebaikan, wajib baginya surga dan barang siapa yang kalian kecam dengan keburukan, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi Allah di bumi."

nasai:1906

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Abdul Malik] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Ibrahim bin 'Amir] -dan kakeknya Umayyah bin Khalaf- berkata; Aku mendengar ['Amir bin Sa'd] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Ada jenazah -diusung- melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka memujinya dengan kebaikan! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib, " kemudian ada jenazah lain yang -di usung- melewati beliau, lalu mereka mengacamnya dengan keburukan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib, " lalu mereka berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perkataan engkau kepada yang pertama dan yang lainnya adalah "Wajib?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat adalah saksi Allah di langit dan manusia adalah saksi Allah di bumi."

nasai:1907

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Burd] -saudara Yazid bin Abu Ziyad- dari [Al Musayyab bin Rafi'] dia berkata; aku mendengar [Al Barra' bin 'Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah hingga menshalatkannya, baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang berjalan bersama jenazah hingga dikuburkan, baginya pahala dua qirah dan satu qirah seperti gunung Uhud."

nasai:1914

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abul Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Sungguh aku telah berzina!" sedangkan ia dalam keadaan hamil, lalu beliau menyerahkan wanita tersebut kepada walinya seraya bersabda: "Berbuatlah baiknya terhadapnya, jika ia telah melahirkan, datanglah engkau kepadaku bersamanya." Setelah ia melahirkan, walinya datang bersamanya, lalu beliau memerintahkan (untuk merajamnya), dan beliau menshalatinya. Lalu Umar berkata pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah engkau menshalatinya padahal dia berbuat zina?" beliau bersabda: "Sungguh ia telah bertaubat, andaikata taubatnya dibagikan antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka. Apakah engkau menemukan taubat yang lebih mulia darinya yang telah mendern dirinya kepada Allah -Azza wa Jalla? -"

nasai:1931

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu 'Ubaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata; "Seorang jenazah pernah dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka berkata; "Wahai Nabi Allah, shalatilah ia." Beliau bertanya: 'Apakah ia meninggalkan sesuatu? ' mereka menjawab; "tidak." Beliau bersabda: 'Shalatilah shahabat kalian.' Seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Qatadah berkata; 'Shalatilah ia dan utangnya menjadi tanggunganku.' Lalu beliau menshalatinya."

nasai:1935

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Setelah Abdullah bin Ubai bin Salul meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk menshalatinya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan Shalat, aku meloncat ke arah beliau, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau menshalati Ibnu Ubbay, padahal ia telah mengatakan hari ini dan itu begini dan itu begitu?! Aku menyebut kejelekannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum seraya bersabda: "Tundalah -perkataanmu- dariku wahai Umar!" setelah aku mengulang menyebut-nyebut kejelekannya, beliau bersabda: " Aku telah diberikan pilihan, aku memilih. Andaikata aku tahu, kalau aku menambahnya lebih dari tujuh puluh ia akan diampuni, niscaya aku menambahnya!."Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat atasnya, kemudian beliau pergi dan tidak berada di tempat itu kecuali hanya sejenak, hingga turun dua ayat dari surah Bara'ah, "(Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. mereka telah kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (Qs. At-Taubah 9: 84). Setelah itu aku heran atas keberanianku terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu. Dan hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengatahui."

nasai:1940

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya dia berkata; "Ada seorang wanita -miskin- yang tinggal di dataran tinggi mengadu kesakitan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka tentang keadaannya dan bersabda: "Jika ia meninggal dunia, janganlah kalian menguburkannya hingga aku menshalatinya." Kemudian ia meninggal dunia dan mereka membawanya ke Madinah setelah hari nampak gelap (setelah shalat 'Isya), saat itu mereka mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tidur, mereka enggan untuk membangunkan beliau, lalu mereka menshalatinya dan menguburkannya di Baqi' Al Gharqad. Saat pagi harinya mereka datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepada mereka tentang wanita itu. Mereka menjawab; "Ia telah dikuburkan wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kami telah datang untuk menemui engkau, namun kami mendapatkan engkau sedang tidur, kami tidak ingin membangunkan engkau, beliau bersabda: "Berangkatlah." Lalu beliau berangkat dengan berjalan kaki dan mereka berjalan bersama beliau, hingga mereka memperlihatkan kuburannya kepada Nabi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan mereka berdiri di belakang beliau, kemudian beliau melaksanakan shalat atasnya dan bertakbir empat kali."

nasai:1943

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dia berkata; Seorang wanita dari penduduk daratan tinggi sakit, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik dalam urusan menjenguk orang sakit, lalu beliau bersabda: "Jika ia meninggal dunia, beritahulah aku." Lalu ia meninggal dunia di malam hari dan mereka menguburnya tanpa memberitahu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat pagi harinya, beliau bertanya tentang wanita itu, mereka menjawab; "Kami tidak ingin membangunkanmu wahai Rasulullah!" Kontan beliau mendatangi kuburannya, menshalatinya dan bertakbir empat kali (melakukan shalat jenazah).

nasai:1955

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] bahwasanya [Zaid bin Arqam] menshalati seorang jenazah, lalu ia bertakbir lima kali dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukannya -seperti ini-."

nasai:1956

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga menshalatinya, baginya pahala satu qirath dan barang siapa yang menyaksikan hingga dikubur, baginya pahala dua qirath."

nasai:1968

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah kami [Muhammad bin Ja'far] dari ['Auf] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah seorang muslim dengan mengharap pahala, lalu menshalatinya dan menguburkannya, baginya pahala dua qirath, dan barangsiapa yang menshalatinya, kemudian pulang sebelum dikubur, dia pulang dengan membawa pahala satu qirath."

nasai:1969

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Dawud] dari ['Amir] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengikuti jenazah, lalu menshalatinya kemudian pulang, baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang mengikutinya, lalu menshalatinya, kemudian duduk hingga selesai dari penguburannya, baginya pahala dua qirath, masing-masing dari keduanya lebih besar dari gunung Uhud."

nasai:1970

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id Abu Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Hakim] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari pamannya [Yazid bin Tsabit] bahwasanya mereka keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari, lalu beliau melihat kuburan baru, beliau bertanya kuburan siapa ini?" para sahabat menjawab ini adalah kuburan fulanah, budak Bani Fulan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui wanita itu yang mati pada waktu dluhur. Engkau sedang tidur siang, kami tidak ingin membangunkanmu karena kematiannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan orang-orang membuat shaf di belakang beliau, lalu beliau bertakbir atasnya empat kali, kemudian beliau bersabda: "Tidaklah seseorang mati diantara kalian selama aku masih berada ditengah-tengah kalian kecuali kabarkan aku tentangnya, karena shalatku adalah rahmat baginya."

nasai:1995

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menembok kuburan, mendirikan bangunan di atasnya atau seseorang duduk di atasnya."

nasai:2001

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Rasulullah melaknat para wanita yang berziarah kubur, Orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid dan memasang lampu-lampu disekitar kuburan."

nasai:2016

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari ['Aisyah], Seorang Yahudi masuk menemuinya, lalu ia meminta sesuatu kepada Aisyah, maka Aisyah memberikan kepadanya, dan ia berkata; "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur!" Aisyah berkata; "Aku merasakan sesuatu pada diriku karena hal itu, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu kuceritakan hal itu kepada beliau, beliau kemudian bersabda: " Mereka akan disiksa di dalam kubur dengan siksaan yang bisa didengar oleh binatang."

nasai:2039

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Walid bin Jumai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Asad] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Manusia dikumpulkan pada hari kiamat dalam tiga kelompok. Satu Kelompok menunggang kendaraan dengan mendapat makanan dan pakaian, kelompok yang lain wajahnya diseret oleh para malaikat dan dihimpun api, dan kelompok ketiga, mereka berjalan dan berlari yang Allah mematikan mereka di atas hewan tunggangannya hingga tidak ada lagi yang tersisa, hingga ada seseorang yang memiliki kebun, dia diberi unta beserta barang bawaannya, namun dia tidak mampu lagi menerimanya."

nasai:2059

Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] dari [Ibnu Fudhail] dari ['Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari pemilik unta, sapi dan kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan akan dibangkitkan pada hari Kiamat, ditelungkupkan di tempat yang luas. Setiap yang memiliki kuku telapak kaki akan menginjaknya dengan kuku-kuku telapak kakinya dan setiap yang memiliki tanduk akan menyeruduk dengan tanduknya. Di antara binatang-binatang tersebut tidak ada yang bengkok dan tidak ada yang pecah tanduknya." Kami bertanya; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Apa haknya? ' Beliau menjawab: 'Meminjamkan pejantannya, meminjamkan untuk mengambil air dari sumur dan membawa muatan di atasnya pada jalan Allah. Dan tidak ada pemilik harta yang tidak menunaikan haknya melainkan akan dibuatkan untuk dirinya pada hari Kiamat seperti ular yang berkepala putih (karena banyak racunnya), yang pemiliknya lari darinya namun ular tersebut terus mengikutinya seraya mengatakan; 'Inilah harta simpananmu yang kamu bakhil dengannya'. Ketika ia melihat bahwa hal itu sudah menjadi keharusan untuknya, ia memasukkan tangan ke mulutnya, lalu ia segera menggigitnya seperti hewan pejantan menggigit.'

nasai:2411

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Seseorang dari bani Udzrah -menjanjikan- untuk memerdekakan budaknya setelah ia meninggal, lalu hal itu sampai kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu memiliki harta selain dia? ' Ia menjawab; 'Tidak'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bertanya: 'Siapakah yang membelinya dariku? ' Lalu Nu'man bin Abdullah Al Adawi membelinya dengan harga delapan ratus Dirham. Ia datang dengan membawa uang tersebut kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau memberikan kepadanya, kemudian beliau bersabda: 'Mulailah dengan dirimu, bersedekahlah padanya. Jika ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika ada kelebihan dari kerabatmu, maka begini dan begini -beliau bersabda: - yang ada di hadapanmu, di samping kananmu dan di samping kirimu.'

nasai:2499

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakam] dari [Syu'aib]; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Umayyah bin Hind] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata; "Pada suatu hari kami duduk-duduk di masjid dengan beberapa orang dari Muhajirin dan Anshar, lalu kami menyuruh seseorang untuk meminta ijin masuk ke rumah 'Aisyah, lalu kami masuk ke rumahnya. [Aisyah] berkata; suatu kali seseorang masuk ke rumahku dan disisiku ada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, aku menyuruhnya dan aku memanggilnya lalu melarangnya, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah engkau mau agar seseorang tidak masuk ke rumahmu dan ia tidak keluar kecuali dengan sepegetahuanmu?" Aku menjawab; 'Ya, beliau bersabda: "Tenanglah ya 'Aisyah janganlah engkau menghitung-hitung pemberianmu, maka Allah pun akan memperhitungkan apa yang telah kamu perbuat."

nasai:2502

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin Abdur Rahman] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah."

nasai:2908

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali, beliau berjalan cepat sebanyak tiga kali, dan berjalan biasa sebanyak empat kali. Kemudian berdiri di sisi Maqam dan melakukan shalat dua rakaat kemudian membaca: WATTAKHIDZUU MIN MAQAAMI IBRAAHIIMA MUSHALLAA. Beliau mengeraskan suaranya sehingga terdengar manusia, kemudian pergi dan meng-istilami lalu pergi, beliau bersabda: kita memulai dari apa yang telah Allah mulai. Kemudian beliau memulai dari Shafa, maka beliau menaikinya hingga nampak Ka'bah bagi beliau, kemudian beliau mengucapkan tiga kali: LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH LAHUL MULKU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. Lalu beliau bertakbir dan memuji Allah kemudian berdoa dengan doa yang dimampu baginya, kemudian turun berjalan kaki, hingga menyelesaikan thawaf.

nasai:2912

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam] dari [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali, berjalan cepat sebanyak tiga kali dan berjalan biasa sebanyak empat kali, kemudian berdiri di sisi Maqam lalu melakukan shalat dua rakaat, dan membaca WAT TAKHIDZUU MIN MAQAAMI IBRAAHIIMA MUSHALLAA, beliau mengeraskan suara sehingga didengar manusia. Kemudian berpaling lalu meng-istilami dan pergi sambil mengatakan: "Kita memulai dengan yang dimulai Allah." Lalu beliau memulai dengan Shafa dan menaikinya hingga nampak baginya Ka'bah, serta mengucapkan sebanyak tiga kali LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR, dan bertakbir kepada Allah serta memujinya, kemudian berdoa dengan yang dimampu. Lalu turun dengan berjalan hingga kedua telapak kakinya turun di Bathnil Masil, dan berjalan hingga kedua telapak kakinya naik. Kemudian beliau berjalan mendatangi Marwah, lalu menaikinya dan nampak baginya Ka'bah serta mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, kemudian berdzikir kepada Allah dan bertasbih kepada-Nya serta memujinya kemudian berdoa di atasnya dengan yang dikehendaki Allah, beliau melakukan hal ini hingga selesai dari thawafnya.

nasai:2925

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke Shafa lalu menaikinya hingga nampak baginya Ka'bah, kemudian mentauhidkan Allah 'azza wajalla, dan bertakbir, beliau mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR, kemudian berjalan hingga setelah kedua telapak kakinya turun, beliau melakukan sa'i hingga apabila kedua telapak kakinya telah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwah, lalu melakukan padanya sebagaimana yang telah beliau lakukan di Shafa hingga menyelesaikan thawafnya.

nasai:2935

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; saya membacakan riwayat kepada [Abu Qurrah Musa bin Thariq] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Utsman bn Khutsaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika kembali dari umrah di Ji'ranah beliau mengutus Abu Bakar memimpin haji, lalu kami datang bersamanya, hingga ketika sampai di Al 'Arj ia mengumandangkan adzan untuk shalat shubuh, lalu ia berdiri untuk bertakbir, kemudian ia mendengar suara unta dibelakangnya dan berhenti bertakbir, ia berkata 'ini adalah suara unta shallallahu 'alaihi wasallam Al Jad'a', tampaknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji, dan semoga ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga kita melaksanakan sholat bersama beliau, namun ternyata Ali yang berada diatas unta tersebut, kemudian Abu Bakar berkata kepadanya; engkau sebagai amir atau utusan. Ia menjawab; tidak, aku hanyalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan surat Bara-ah yang akan saya bacakan di beberapa tempat pemberhentian untuk haji. Kemudian kami sampai di Mekkah, setelah sehari sebelum Tarwiyah (tanggal delapan dzulhijjah), Abu Bakar radliallahu 'anhu berdiri didepan manusia kemudian berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai ibadah haji mereka hingga setelah ia selesai, lalu Ali radliallahu 'anhu berdiri dan membacakan surat Taubah hingga selesai. Kemudian pada hari Kurban kami melakukan thawaf ifadhah, lalu setelah Abu Bakar kembali ia berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai ibadah thawaf ifadhah serta penyembelihan kurban, serta ibadah haji mereka. Setelah ia selesai, Ali berdiri dan membacakan surat Taubah hingga ia menyelesaikannya. Kemudian pada hari Nafar pertama Abu Bakar berdiri kemudian berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai bagaimana mereka kembali dari Mina, dan bagaimana mereka melempar jumrah, ia mengajarkan kepada mereka cara-cara ibadah haji mereka. Setelah ia selesai, Ali berdiri dan membacakan surat Taubah hingga ia menyelesaikannya. Abu Abdurrahman berkata; Ibnu Khutsaim tidaklah kuat dalam hal hadits, saya menyebutkannya agar Ibn Juraij tidak dijadikan dari Abi Zubair, dan tidaklah kami menulisnya kecuali dari ishaq bin Ibrahim dan Yahya bin Sa'id Alqaththan, ia tidak meninggalkan hadits Ibn Khutsaim dan Abdurrahman hanya saja Ali bin Al Madini berkata; Ibn Hutsaim itu haditsnya mungkar, dan sepertinya Ali bin Madini diciptakan untuk meriwayatkan hadits.

nasai:2943

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba, beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu ia memberinya makan. Ummu Haram binti Milhan adalah isteri Ubadah bin Shamit. Pada suatu hari beliau menemuinya, lalu ia memberi makan beliau, dan duduk serta membersihkan kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur kemudian terbangun sambil tertawa. Ummu Haran berkata; lalu saya katakan; apakah yang menyebabkanmu tertawa wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Beliau menjawab: "Ada orang-orang dari kalangan umatku diperlihatkan kepadaku sebagai orang-orang yang berperang di jalan Allah, mereka mengarungi tengah laut ini, mereka adalah para raja di atas ranjang-ranjang atau seperti raja-raja di atas ranjang-ranjang." Sebagaimana pertama beliau berbicara. Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka. Beliau bersabda: "Engkau bagian dari mereka." Beliau bersabda: "Engkau termasuk orang-orang yang pertama." Lalu Ummu Haran mengarungi lautan pada zaman Mu'awiyah, kemudian ia terjatuh dari kendaraannya ketika keluar dari laut hingga meninggal.

nasai:3120

Telah mengkhabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amr bin Utsman mencerai sama sekali anak wanita Sa'id bin Zaid pada masa pemerintahan Marwan dan ia adalah seorang pemuda, dan ibu wanita tersebut adalah anak wanita Qais, lalu bibinya yaitu [Fathimah binti Qais] mengirim utusan memerintahkannya agar pindah dari rumah Abdullah bin 'Amr. Marwan mendengar hal tersebut, kemudian mengirim utusan kepada anak wanita Sa'id dan memerintahkannya agar kembali ke tempat tinggalnya, serta bertanya kepadanya apa yang mendorongnya untuk pindah sebelum ia ber'iddah di tempat tinggalnya hingga selesai 'iddahnya? Lalu ia mengirimkan utusan kepadanya mengkhabarkannya bahwa bibinya memerintahkannya untuk melakukan hal tersebut. Maka Fathimah biti Qais berdalih bahwa ia dahulu di bawah naungan 'Amr bin Hafsh, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali menjadi amir di Yaman 'Amr bin Hafsh keluar bersama Ali, dan mengirimkan utusan untuk mencerainya yang merupakan perceraiannya yang terakhir, dan ia memerintahkan Al Harits bin Hisyam serta 'Ayyash bin Abi Rabi'ah untuk memberikan nafkah kepadanya. Kemudian Fathimah mengirimkan utusan kepada Al Harits serta 'Ayyash menanyakan kepada mereka perkara yang diperintahkan suaminya untuk dirinya. Maka mereka berdua mengatakan; demi Allah, ia tidak memiliki nafkah pada kami, kecuali ia hamil. Dan mereka tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan seizing kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya, lalu beliau membenarkan mereka berdua. Fathimah berkata; kemanakah saya pindah wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta yang telah Allah 'azza wajalla sebutkan dalam kitabNya." Fathimah berkata; kemudian saya ber'iddah di rumahnya, dan ia adalah orang yang telah hilang pandangannya, dan saya melepaskan baju di rumahnya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkanku dengan Usamah bin Zaid. Kemudian hal tersebut diingkari oleh Marwan, dan ia berkata; saya belum mendengar hadits ini dari seorangpun sebelummu, dan saya akan mengambil permasalahan yang telah kami dapati manusia ada padanya.

nasai:3170

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ghurab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abudullah bin Buraidah] dari [Aisyah] bahwa terdapat seorang wanita muda menemuinya, kemudian berkata; ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya agar dapat mengangkat kedudukannya, padahal saya tidak suka. Aisyah berkata; duduklah hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan Aisyah mengabarkan kepadanya. Lalu beliau mengirim utusan kepada ayahnya dan memanggilnya lalu menjadikan urusannya kepada wanita tersebut. Kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, saya telah mengizinkan apa yang telah diperbuat ayahku terhadap diriku. Akan tetapi saya hanya ingin mengetahui (mencek), benarkah wanita memiliki hak dalam memilih pasangan?

nasai:3217

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim dimintai persetujuan mengenai dirinya, apabila ia terdiam, itu adalah izinnya dan apabila ia menolak maka tidak boleh memaksanya."

nasai:3218

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Irak] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pamannya dari persusuan yang dipanggil Aflah meminta izin kepadanya, kemudian ia menutup diri darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu, kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau menutup diri darinya, sesungguhnya sesuatu yang haram karena nasab adalah haram karena persusuan."

nasai:3249

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa terdapat seorang wanita yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, saya datang untuk menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepadanya, lalu mengangkat pandangannya kepadanya dan merendahkannya kemudian menundukkan kepalanya. Kemudian tatkala wanita tersebut melihat bahwa beliau tidak menunaikan sesuatu pada dirinya iapun duduk. Lalu terdapat seorang laki-laki dari kalangan sahabat yang berdiri kemudian berkata; wahai Rasulullah, apabila engkau butuh kepadanya maka nikahkanlah saya dengannya. Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki sesuatu?" kemudian orang tersebut mengatakan; tidak, demi Allah saya tidak mendapatkan sesuatu. Kemudian beliau bersabda: "Lihatlah walaupun satu cincin besi." Lalu orang tersebut pergi kemudian kembali dan berkata; tidak, demi Allah wahai Rasulullah, tidak juga cincin besi, akan tetapi ini ada sarungku. Sahl berkata; ia memiliki selendang, maka bagi wanita tersebut setengahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat engkau perbuat dengan sarungmu itu? Apabila engkau memakainya maka ia tidak memakai sedikitpun darinya. Dan jika ia memakainya maka engkau tidak memakai sedikitpun darinya." Lalu laki-laki tersebut duduk hingga lama, kemudian berdiri dan dilihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling. Kemudian beliau memerintahkan agar ia dipanggil, lalu orang tersebut dipanggil. Lalu setelah ia datang beliau bersabda: "Apa yang engkau miliki dari Al Qur'an?" orang tersebut berkata; saya memiliki surat demikian dan demikian. Dan iapun menyebutkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau dapat membacanya di luar kepala?" orang tersebut berkata; ya. Maka beliau bersabda: "Saya berikan dia kepadamu dengan apa yang engkau miliki dari Al Qur'an."

nasai:3287

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengizinkan nikah mut'ah, kemudian saya pergi bersama seorang laki-laki menuju seorang wanita dari Bani 'Amir. Kemudian kami menawarkan diri kami, wanita tersebut berkata; apa yang akan engkau berikan kepadaku? saya berujar; selendangku. Sedangkan sahabatku berkata; selendangku aja. Kebetulan selendang sahabatku lebih bagus daripada selendangku, dan saya lebih muda darinya. Kemudian disaat wanita tersebut melihat kepada selendang sahabatku ia tertarik kepadanya, dan di saat ia melihat kepadaku maka ia kagum kepadaku. Kemudian wanita tersebut berkata; engkau dan selendangmu cukup bagiku. Maka saya tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki wanita yang ia mut'ah maka hendaknya ia melepaskannya."

nasai:3315

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Uwais] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab di jalan Khaibar selama tiga hari ketika beliau menikah dengannya, kemudian ia termasuk diantara wanita yang diwajibkan memakai hijab.

nasai:3328

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal diantara Khaibar dan Madinah selama tiga hari, beliau tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai. Kemudian saya memanggil orang-orang muslim untuk menghadiri pesta perkawinan beliau, padahal beliau tak mempunyai roti, dan daging. Beliau memerintahkan untuk menghamparkan permadani dari kulit, dan beliau letakkan padanya kurma, keju dan mentega. Itulah pesta pernikahan beliau. Kemudian orang-orang muslim bertanya-tanya; apakah ia ummahatul muslimin ataukah sekedar sahaya yang beliau miliki?. Mereka berkata; apabila beliau memberinya hijab tentu ia termasuk ummahatul mukminin, dan jika beliau tidak memberinya hijab maka ia sekedar sahaya yang beliau miliki. Setelah beliau berangkat beliau menempatkannya dibelakang beliau dan membentangkan hijab antara Shafiyyah dan orang-orang.

nasai:3329

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajalani datang kepada 'Ashim bin Adi kemudian berkata; bagaimana pendapatmu wahai 'Ashim, seandainya seorang laki-laki mendapatkan bersama isterinya terdapat seorang laki-laki? Apakah ia membunuhnya kemudian orang-orang membunuhnya, atau bagaimana ia berbuat? Wahai 'Ashim, Tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat hal tersebut bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang engkau tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapatkan bersama isterinya terdapat laki-laki yang lain, apakah ia membunuhnya dan orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." Sahl berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya.

nasai:3349

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid Al Ahmasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais], ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; saya adalah anak Ali Khalid, dan suamiku Fulan telah mengirimkan utusan kepadaku untuk menceraikanku, dan saya meminta nafkah dan tempat tinggal kepada keluarganya. Kemudian mereka menolak. Mereka berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah mengirimkan utusan kepadanya untuk mencerainya tiga kali. Fathimah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nafkah dan tempat tinggal untuk seorang wanita apabila suaminya memiliki hak untuk kembali kepadanya."

nasai:3350

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah tinggal di rumah Zainab, dan minum madu di rumahnya. Kemudian saya dan Hafshah bersepakat apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui salah seorang dari kami maka hendaknya ia mengatakan; sesungguhnya saya mendapatkan bau Maghafir. Lalu beliau menemui salah seorang dari mereka berdua, kemudian ia mengatakan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Melainkan saya minum madu di rumah Zainab." Dan beliau bersabda: "Saya tidak akan kembali untuk melakukannya." Kemudian turunlah ayat: 'Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu'. 'Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah' untuk Aisyah dan Hafshah. Dan Allah menurunkan ayat 'Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa' atas ucapan beliau: "Melainkan saya minum madu." Seluruhnya ada dalam hadis 'Atho`.

nasai:3367

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga hukum syar'i, salah satunya adalah bahwa ia dimerdekakan kemudian diberi pilihan mengenai suaminya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah sedang sebuah kuali tengah mendidih berisikan daging. Kemudian didekatkan kepada beliau roti dan lauk yang ada di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah saya melihat kuali berisi daging?" Maka mereka berkata; benar wahai Rasulullah, itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak memakan sedekah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah sedekah untuknya dan bagi kita adalah hadiah."

nasai:3393

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga perkara, tuannya berkeinginan untuk menjualnya, dan mereka memberi syarat mendapatkan perwaliannya. Kemudian hal tersebut saya laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Belilah dan merdekakan dia. Sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan iapun dimerdekakan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya dan iapun memilih dirinya. Ia diberi sedekah kemudian sebagiannya ia hadiahkan kepada kami. hal tersebut lantas saya laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Makanlah, sedekah untuknya dan hadiah bagi kita."

nasai:3394

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Barirah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan membayar sembilan uqiyah, setiap tahun satu uqiyah. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan meminta bantuan kepadanya. Ia berkata; tidak, kecuali apabila mereka menghendaki saya menghitungnya satu hitungan untuk mereka, dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian Barirah pergi dan membicarakan hal tersebut dengan tuannya. Maka mereka menolak hal tersebut kecuali perwaliannya adalah untuk mereka. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu datang, lalu Barirah mengatakan apa yang dikatakan tuannya. Maka Aisyah berkata; demi Allah kalau demikian tidak. Kecuali perwalian adalah untukku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa ini?" kemudian Aisyah berkata; wahai Rasulullah, Barirah datang kepadaku meminta bantuan menyelesaikan perjanjian pembebasannya, kemudian saya katakan; tidak, kecuali mereka menghendaki saya menghitung bagi mereka satu hitungan dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada tuannya, lalu mereka menolak kecuali perwalian untuk mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah dia dan mintalah syarat perwalian kepada mereka. Dan perwalian hanyalah untuk orang yang memerdekakan." Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah kepada manusia, beliau memuji Allah kemudian bersabda: "Bagaimana keadaan orang-orang, mereka memberikan berbagai syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah 'azza wajalla. Mereka mengatakan; bebaskan Fulan, dan perwaliannya untukku." Kitab Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, dan segala syarat yang tidak ada di dalam Kitab Allah adalah batil walaupun seratus syarat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepada Barirah.

nasai:3397

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Simak] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa ia membeli Barirah dari beberapa orang Anshar. Mereka mengajukan syarat perwalian untuk mereka. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya. Suaminya adalah seorang sahaya, dan Barirah memberikan hadiah daging kepada Aisyah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ohh,,,, seandainya kalian memberikan sebagian daging ini kepada kami." Aisyah berkata; itu disedekahkan kepada Barirah. Maka beliau bersabda: "Itu sedekah untuknya dan hadiah bagi kita."

nasai:3399

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Huraits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah menzhihar (mengatakan kepada isterinya engkau seperti punggung ibuku) isterinya lalu ia menggaulinya, ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menzhihar isteriku lalu aku menggaulinya sebelum membayar kaffarat?" Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu, semoga Allah merahmatimu?" Aku melihat gelang kakinya di bawah cahaya bulan." Beliau bersabda: "Janganlah engkau mendekatinya hingga melakukan apa yang Allah Azza wa Jalla perintahkan."

nasai:3403

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari ['Ashim bin Adi] ia berkata, "Uwaimir, seorang laki-laki dari Bani Al 'Ajlan, datang kepadaku. Ia berkata, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang melihat seorang laki-laki bersama isterinya? Apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka (wali kurban) membunuhnya (sebagai qishash) atau bagaimana ia berbuat? Wahai 'Ashim, tanyakanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian 'Ashim bertanya mengenai hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela permasalahan-permasalahan tersebut, dan beliau tidak menyukainya. Kemudian 'Uwaimir datang dan berkata, "Apa yang telah engkau perbuat wahai 'Ashim? Ashim menjawab, "Aku berbuat bahwa engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan-permasalahan tersebut, dan mencelanya." 'Uwaimir berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh Allah 'azza wajalla telah menurunkan mengenai dirimu dan isterimu. Maka datangkanlah dia." Sahl berkata, "Aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia datang membawa isterinya. Keduanya lalu saling melaknat, 'Uwaimir kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, seandainya aku menahannya sungguh aku telah berdusta terhadapnya." Kemudian ia menceraikannya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk menceraikannya. Kemudian hal tersebut menjadi hukum dua orang yang saling melaknat."

nasai:3412

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li'an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah [Ibnu Umar] dan berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li'an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, "Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -'Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan 'Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu." Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, "Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ' (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada 'adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.' Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.' Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua."

nasai:3419

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] ia berkata; aku pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; aku bertanya [Ibnu Umar] mengenai dua orang yang melakukan li'an (sumpah). Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada dua orang yang melakukan li'an: "Hisap kalian ada pada Allah, salah seorang di antara kalian ada yang berdusta, dan tidak ada jalan bagimu untuk kembali kepada wanita itu." Orang tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, hartaku (mahar)?" Beliau bersabda: "Tidak ada harta bagimu, apabila engkau benar (dalam sumpahmu) maka hal itu sebagai ganti dari apa yang telah engkau halalkan dari kemaluannya, dan apabila engkau berdusta maka mustahil engkau akan mendapatkan harta itu lagi."

nasai:3422

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf bin Az Zubair] mantan budak mereka, dari [Abdullah bin Az Zubair] ia berkata, "Zam'ah memiliki seorang sahaya wanita yang ia gauli, dan ia punya kecurigaan bahwa ada pihak lain yang menggaulinya. Kemudian sahaya tersebut melahirkan anak yang mirip dengan orang orang yang ia yakini tersebut. Kemudian Zam'ah meninggal dan sahaya tersebut dalam keadaan hamil. Kemudian Saudah menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik ranjang, dan berhijablah darinya wahai Saudah. Ia bukanlah saudaramu."

nasai:3431

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil] ia berkata, "Subai'ah telah melahirkan kandungannya dua puluh tiga atau dua puluh malam setelah kematian suaminya. Kemudian setelah suci ia berhias untuk menikah, maka ia mendapat celaan karena hal itu. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Apa yang menghalanginya? Sungguh telah selesai waktunya."

nasai:3450

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] mengirim surat kepada [Umar bin Abdulllah bin Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyah. Kemudian iapun bertanya kepada [Subai'ah] mengenai kisahnya dan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya saat minta fatwa. Kemudian Umar bin Abdullah mengirim surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya, bahwa Subai'ah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menjadi isteri Sa'd bin Khaulah dari Bani 'Amir bin Luai, seorang ahli badar. Kemudian suaminya meninggal saat haji Wada', sementara dirinya dalam keadaan hamil. Dan tak lama kemudian iua melahirkan anak. Setelah selesai nifas ia berhias untuk orang yang meminang. Lalu ia ditemui Abu As Sanabil bin Ba'kak seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar. Abu Sanabil lalu berkata kepadanya, "Kenapa aku lihat engkau berhias? Apakah engkau akan menikah? Sungguh, demi Allah engkau tidak halal menikah hingga lewat empat bulan sepuluh hari." Subai'ah berkata, "Setelah ia mengatakan itu kepadaku, maka aku pun mengumpulkan pakaianku, kemudian di sore harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal tersebut. Beliau kemudian memberikan fatwa bahwa aku telah halal ketika melahirkan kandunganku. Dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menghendaki."

nasai:3460

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Mahan Bashri] dari [Husyaim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dan [Hushain] [Mughirah] [Daud bin Abu Hindun] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dan ia menyebutkan beberapa orang yang lain dari [Asy Sya'bi] berkata, "Aku menemui [Fatimah binti Qais] bertanya kepadanya mengenai keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapnya. Kemudian ia berkata, bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, lalu ia mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal tempat tinggal dan nafkah. Ia berkata, "Beliau tidak memberiku tempat tinggal dan nafkah. Dan beliau memerintahkanku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum."

nasai:3492

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman Ar Ruhawi] dan [Musa bin 'Abdurrahman] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Ibnu Umar] berkata, "Sumpah yang biasa diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah 'Tidak, demi Dzat yang membolak-balikkan hati'."

nasai:3701

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu As Salil] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada di atas bumi ini sumpah yang aku ucapkan lalu aku melihat ada yang lebih baik darinya kecuali aku akan mendatanginya (melakukannya)."

nasai:3719

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; ['Atha] mengaku bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; aku mendengar [Aisyah] mengaku, bahwa Nabi shallallahu 'alahi wa sallam pernah tinggal di rumah Zainab binti Jahsy kemudian minum madu di rumahnya. Lalu aku dan Hafshah bersepakat bahwa siapapun di antara kami yang ditemui Nabi shallallahu 'alahi wa sallam maka hendaknya ia berkata, 'Sesungguhnya aku mencium bau Maghafir (sejenis tumbuhan), engkau telah makan Maghafir.' Kemudian beliau menemui salah seorang di antara mereka berdua sehingga salah seorang dari mereka mengatakan perkataan tersebut kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Tidak, melainkan aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, dan aku tidak akan mengulanginya." Kemudian turunlah ayat: '(Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu) hingga firman-Nya (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah…) ' (Qs. AT Tahriim: 1-4), yaitu Aisyah dan Hafshah, serta ayat: '(Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa…) ' (Qs. At Tahriim: 3), yaitu karena perkataan beliau: 'melainkan aku minum madu'."

nasai:3735

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Aisyah] berkata; "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meminta izin kepada beiau sedang beliau dalam keadaan berbaring bersamaku dalam pakaian buluku. Kemudian beliau memberikan izin kepadanya, lalu Fatimah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para isteri Tuan mengirimku kepada Tuan, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah. Dan saya dalam keadaan diam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku, bukankah engkau mencintai orang yang saya cintai?" Dia berkata; "Ya.' Beliau bersabda: "Maka cintailah orang ini." Kemudian Fathimah bangkit ketika dia mendengar hal tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia kembali kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada mereka apa yang telah dia katakan dan apa yang beliau sabdakan kepadanya. Kemudian mereka berkata; kami tidak melihat dirimu memuaskan kami sedikitpun, maka kembalilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan kepada beliau; sesungguhnya isteri-isteri Tuan menuntut keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Fathimah berkata; "Tidak. Demi Allah saya tidak akan berbicara dengan beliau mengenainya selamanya. 'Aisyah berkata; "Kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Zainab binti Jahsy kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dia adalah orang yang menjadi sainganku di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kedudukan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya tidak melihat seorang wanita yang paling baik dalam agama lebih baik daripada Zainab dan lebih bertakwa kepada Allah 'azza wajalla, lebih jujur perkataannya, lebih sering menyambung ikatan kekerabatan, lebih besar sedekahnya, dan lebih rendah diri dalam hal amalan yang dia sedekahkan dan dia gunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah selain cepat marah karena keras budi pekertinya, namun dia cepat menarik diri dari kemarahan. Dia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah bersama Aisyah dalam baju bulunya sebagaimana ketika Fathimah menemui beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepadanya, kemudian dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya isteri-isteri Tuan mengirimku, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Dan dia mencelaku, dia berbicara lama sedang saya memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memperhatikan ujung matanya, apakah beliau mengizinkan saya (membalas) ucapannya. Zainab tidak kunjung pergi hingga saya mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membenci saya jika saya membalasnya Kemudian tatkala saya mencelanya saya tidak diam begitu saja (mendengar celaannya) hingga (kemudian) saya menyerangnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak Abu Bakar." [Imran bin Bakkar Al Himshi] telah mengabarkan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Aisyah] berkata;...(dia menyebutkan seperti di atas). Dan dia berkata; "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Zainab kemudian dia meminta izin dan beliau mengizinkannya kemudian dia masuk dan berkata seperti itu. Ma'mar menyelisihi keduanya, dia meriwayatkannya dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah."

nasai:3883

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari ['Abdah] dari [Hisyam] dari ['Auf bin Al Harits] dari [Rumaitsah] dari [Ummu Salamah] bahwa para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara kepadanya agar dia berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa orang-orang mengkhususkan hadiah mereka pada hari giliran Aisyah dan berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kami mencintai kebaikan sebagaimana Tuan mencintai Aisyah." Kemudian Ummu Salamah berbicara kepada beliau tetapi beliau tidak menjawabnya. Kemudian ketika tiba hari gilirannya, Ummu Salamah mengatakannya kembali kepada beliau, tetapi beliau tidak menjawabnya. Para isteri beliau berkata; "Beliau tidak menjawabmu." Dia berkata; "Beliau tidak menjawabku." Mereka berkata; "Janganlah engkau tinggalkan beliau hingga beliau menjawabmu atau engkau melihat apa yang beliau katakan. Kemudian tatkala tiba hari gilirannya dia mengatakannya lagi kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau menyakitiku mengenai diri Aisyah, demi Allah tidaklah datang kepadaku wahyu dalam selimut seorang wanita diantara kalian kecuali dia." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah dua hadits shohih dari 'Abdah."

nasai:3888

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] bahwa dia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; "Saya mendengar [Aisyah] mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan beliau minum madu di rumahnya. Kemudian saya dan Hafshah bersepakat bahwa siapapun diantara kami yang ditemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendaknya dia mengatakan; "Sesungguhnya saya mendapatkan bau maghafir (tumbuhan bergetah yang manis rasanya tapi baunya tak sedap), Tuan telah memakan maghafir. Kemudian beliau menemui salah seorang dari mereka, kemudian dia mengatakan hal tersebut kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Tidak, melainkan saya minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, dan saya tidak akan mengulanginya lagi." Kemudian turunlah ayat: "Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu' dan ayat 'Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah..' untuk Aisyah dan Hafshah, serta ayat: 'Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Karena sabda beliau: melainkan saya minum madu.

nasai:3896

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman kemudian mengirimkan Mu'adz bin Jabal setelah itu. Kemudian setelah sampai ia berkata; wahai manusia, sesungguhnya saya adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian. Kemudian Abu Musa melemparkan bantal untuknya agar ia duduk padanya. Kemudian didatangkan seorang laki-laki Yahudi yang masuk Islam kemudian kafir. Maka Mu'adz berkata; saya tidak akan duduk hingga ia dibunuh, inilah keputusan Allah dan RasulullahNya. Sebanyak tiga kali, kemudian setelah dibunuh iapun duduk.

nasai:3998

Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Israil] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; aku menuntun seorang yang buta dan sampai kepada [Ikrimah], ia mulai mengajak kami bicara, ia berkata [Ibnu Abbas] menceritakan kepadaku bahwa dahulu ada orang buta dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang memiliki budak wanita, ia memiliki dua orang anak dari hubungan dengannya, budak tersebut banyak mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia selalu menghina beliau dan orang buta tersebut mencegahnya namun ia tetap tidak dapat dicegah dan ia melarangnya namun budak tersebut tidak berhenti, pada suatu malam aku menyebutkan Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam lalu ia mencela beliau maka saya tidak sabar untuk mengambil sebuah cangkul dan aku letakkan di keperutnya dan menyandarinya hingga saya membunuhnya dan terbunuhlah ia, kemudian hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengumpulkan manusia dan bersabda: " Aku bersumpah kepada Allah dan meminta seseorang yang aku memiliki hak atasnya, ia melakukan apa yang telah ia lakukan agar ia berdiri kemudian menghadaplah orang yang buta dan berjalan gontai dan berkata; wahai Rasulullah akulah pemiliknya, ia dulu adalah ibu dari anakku, ia adalah wanita yang lembut dan mesra terhadapku, aku memiliki dua anak seperti permata darinya, namun ia sering mencela dan menghinamu, aku melarangnya namun ia tidak berhenti dan aku mencegahnya tapi ia tetap dapat dicegah, tadi malam aku menyebut dirimu lalu ia mencelamu lalu aku bangkit untuk mengambil cangkul dan meletakkan diperutnya dan menyandarinya hingga aku membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saksikanlah bahwa darah wanita itu adalah sia-sia."

nasai:4002

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimun] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seekor kambing yang mati yang terbuang, kemudian beliau bersabda: "Milik siapakah ini?" mereka berkata; milik Maimunah. Lalu beliau bersabda: "Tidak ada dosa baginya apabila ia memanfaatkan kulitnya." Mereka berkata; sesungguh itu adalah bangkai. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla hanya mengharamkan untuk memakannya."

nasai:4161

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid], ia berkata; [Al Miqdam bin Ma'dikarib] datang kepada [Mu'awiyah] sebagai utusan kemudian berkata; saya bersumpah kepada Allah dan bertanya kepadamu, apakah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai kulit binatang buas dan menaikinya? Ia berkata; ya.

nasai:4182

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu kemudian ada anjing- anjing lain yang bercampur dengannya dan engkau belum menyebut nama Allah padanya maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau tidak tahu aniing manakah yang membunuhnya."

nasai:4195

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali bin Muqaddam Al Muqadami], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Abu 'Ubaidah dan jumlah kami adalah seratus tiga belas dan beliau membekali satu kantong kurma, kemudian ia memberi kami satu genggam satu genggam. Kemudian setelah kami menghabiskannya lalu ia memberi kami satu kurma satu kurma hingga kami menghisab-hisab sebagaimana seorang bayi menghisab dan meminum air. Kemudian setelah kami kehilangan kurma tersebut maka kami benar-benar kehilangan kurma. Hingga kami memukul pohon agar daunnya rontok menggunakan busur kami memakannya dan minum airnya, hingga kami dinamai pasukan khabat (yang merontokkan daun pohon menggunakan busur). Kemudian kami melewati tepi laut, tiba-tiba terdapat hewan seperti bukit pasir yang disebut ikan paus. Kemudian Abu 'Ubaidah berkata; itu adalah bangkai janganlah kalian makan. Kemudian ia berkata; kalian adalah pasukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berada di jalan Allah 'azza wajalla, dan kami dalam keadaan terdesak. Makanlah dengan menyebut nama Allah, maka kami makan sebagian darinya dan dendengnya. Sungguh tempat matanya telah diduduki oleh tiga belas orang. Kemudian Abu 'Ubaidah mengambil satu dari tulang-tulang rusuknya kemudian membawanya kepada unta yang terbesar kemudin unta tersebut melewati dibawahnya. Kemudian tatkala kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apakah yang menahan kalian?" kami berkata; kami mengikuti kelompok dagang orang-orang Quraisy.... dan kami sebutkan kepada beliau perkara mengenai hewan tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah rizqi yang telah Allah berikan kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit darinya?" kami mengatakan; ya.

nasai:4279

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; seseorang dari Bani 'Udzrah telah memerdekakan seorang budaknya apabila ia telah meninggal. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki harta selainnya?" Ia berkata; tidak. Kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya dariku?" Lalu budak tersebut dibeli Nu'aim bin Abdullah Al 'Adawi dengan harga delapan ratus dirham. kemudian ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkannya kepada orang tersebut kemudian bersabda: "Mulailah dari dirimu, dan bersedekahlah kepadanya, kemudian apabila tersisa maka sisa tersebut untuk keluargamu, apabila tersisa dari keluargamu maka untuk kerabatmu, apabila tersisa dari kerabatmu maka demikian, demikian dan demikian." Beliau bersabda; untuk orang yang dihadapanmu, di sebelah kananmu dn sebelah kirimu."

nasai:4573

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ziyad bin 'Amru bin Hindun] dari [Imran bin Hudzaifah], dia berkata; " [Maimunah] adalah orang yang banyak berhutang, keluarganya memperingatkan akan hal itu, mencelanya dan marah kepadanya. Dia lalu berkata; "Aku tidak akan meninggalkan hutang, sungguh aku telah mendengar kekasihku dan pilihanku shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang banyak berhutang dan Allah mengetahui bahwa ia ingin membayarnya kecuali Allah akan membayarkannya di dunia."

nasai:4607

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] telah memberitakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], dia berkata; "Seorang wanita keluar dengan memakai perhiasan kemudian perhiasan tersebut diambil oleh seorang Yahudi, kemudian dia menggencet kepala wanita tersebut dan mengambil perhiasan yang ada padanya. Lalu wanita tersebut ditemukan masih bernyawa, kemudian dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Siapakah yang membunuhmu? Fulan?" kemudian dia menjawab dengan kepalanya; "Tidak." Beliau bersabda: "Fulan?" hingga beliau menyebutkan seorang Yahudi tersebut. Dia menjawab dengan kepalanya; "Ya." Kemudian Yahuditersebut ditangkap dan mengaku, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kepalanya digencet, maka digencetlah kepalanya di antara dua batu."

nasai:4661

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan (diyat) untuk janin seorang wanita dari Bani Lihyan yang gugur dan mati dengan ghurrah yaitu budak laki-laki atau wanita. Kemudian wanita yang diputuskan membayar ghurrah tersebut meninggal maka beliau memutuskan bahwa warisannya adalah untuk anak-anaknya dan suaminya, sedangkan diyat menjadi tanggungan ashabahnya."

nasai:4735

Telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dari [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari [Hisyam bin 'Urwah], telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya sementara di sisinya terdapat seorang wanita, kemudian beliau bertanya: "Siapakah wanita ini?" Aisyah berkata; "Fulanah, ia tidak tidur." Aisyah menyebutkan mengenai shalatnya. Kemudian beliau bersabda: "Tahanlah, hendaknya kalian melakukan apa yang kalian mampu. Demi Allah, Allah tidak akan merasa bosan hingga kalian merasa bosan. Dan (ibadah) yang paling Allah cintai dari agama ini adalah yang dilakukan oleh pelakunya secara terus menerus."

nasai:4949

Telah mengabarkan kepadaku [Ar Rabi' bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bukair] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihatnya mengenakan dua gelang emas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Maukah engkau aku kabari apa yang lebih baik dari hal ini, seandainya engkau lepas ini lalu engkau mengenakan dua gelang dari perak dan engkau olesi dengan za'faran maka itu lebih baik." Abu 'Abdurrahman berkata, "Hadits ini tidak terjaga. Waallahu a'lam."

nasai:5052

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] -ia adalah Ibnu Salamah- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya 'Berapa panjang seorang wanita boleh melebihkan kainnya? ' Beliau menjawab: "Satu jengkal." Ummu Salamah berkata, "Jika begitu maka kaki mereka akan terlihat!? Beliau pun menjawab: "Boleh satu hasta dan tidak boleh lebih."

nasai:5244

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah engkau meminta kekuasaan, karena jika engkau diberi karena permintaan, engkau akan dibiarkan sendiri. Namun jika engkau diberi kekuasaan tidak atas dasar permintaan, maka engkau akan diberi pertolongan dalam menunaikannya."

nasai:5289

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] mereka berkata; "Ketika kami sedang di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang laki-laki bangkit ke arah beliau dan berkata: "Aku bersumpah kepada Allah atas diri baginda, kecuali jika engkau hukumi antara kami berdua dengan Kitabullah!" lalu laki-laki yang menjadi seterunya berdiri dan berkata -dan ia lebih fakih di antara keduanya, "Benar, hukumilah antara kami sesuai dengan Kitabullah." Beliau bersabda: "Katakanlah." Laki-laki itu berkata, "Sesungguhnya anakku adalah seorang buruh yang berkerja untuk orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya, dan aku telah menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak. -seakan ia diberi kabar bahwa hukuman bagi anaknya adalah rajam hingga ia pun menebusnya- Kemudian aku bertanya seorang laki-laki dari ahli ilmu, mereka kemudian mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada laki-laki itu: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh akan aku menghukumi kalian sesuai dengan Kitabullah 'azza wajalla. Adapun seratus kambing dan seorang budak, maka itu akan dikembalikan kepadamu. Dan anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok temuilah isteri orang ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Keesokan harinya ia pergi menemui wanita itu, dan wanita itu pun mengakuinya hingga Unais merajamnya."

nasai:5316

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah] dari [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata, "Dua orang wanita masuk ke dalam gua di wilayah Tha'if. Lalu salah seorang dari keduanya keluar dengan tangan terluka. Maka ia menyangka bahwa temannya yang telah melukainya, namun temannya mengingkari. Aku lalu menulis surat kepada Ibnu Abbas berkenaan dengan masalah tersebut, [Ibnu Abbas] membalas; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi putusan, bahwa sumpah itu bagi orang yang dituduh (terdakwa). Sebab jika manusia dibiarkan memberikan dakwaan, maka mereka akan mendakwa harta dan nyawa orang banyak. Oleh karena itu panggillah wanita itu dan bacakanlah ayat ini kepadanya: ' Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat' QS Ali Imran; 77 hingga akhir ayat. Kemudian aku memanggil wanita tersebut dan aku bacakan ayat itu kepadanya, akhirnya ia mengakuinya."

nasai:5330

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu beliau kencing sambil berdiri. Aku pergi agar menjauh dari beliau, namun beliau justru memanggilku hingga aku berada di sisinya, kemudian beliau berwudlu dan mengusap khufnya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar [Al Jarud] berkata; "Aku mendengar [Waki'] menceritakan hadits ini dari [Al A'masy], setelah itu Waki' berkata; "Ini adalah hadits yang paling shahih yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam tentang mengusap khuf. Dan aku juga mendengar Abu Ammar Al Husain bin Huraib berkata; "Aku mendengar Waki', lalu ia menyebutkan seperti itu." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Manshur] dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah], sebagaimana riwayat Al A'masy." [Hammad bin Abu Sulaiman] dan [Ashim bin Badalah] juga meriwayatkan dari [Abu Wa`il], dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Sedangkan hadits Abu Wa`il dari Hudzaifah adalah hadits yang paling shahih. Sebagian ahlu ilmu telah memberi keringanan kencing sambil berdiri." Abu Isa berkata; "Ibrahin An Nakha'i telah meriwayatkan dari Abidah bin 'Amru As Salmani, dan 'Abidah adalah termasuk ulama Tabi`in senior." Diriwayatkan bahwa Abidah pernah berkata; "Aku masuk Islam dua tahun sebelum wafatnya Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Sedangkan Ubaidah Adl Dlabbi adalah sahabat Ibrahim, yaitu Ubaidah bin Mu'attib Adl Dlabbi, yang dijuluki dengan Abu Abdul Karim."

tirmidzi:13

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya."

tirmidzi:24

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah]; "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika salah seorang dari kalian berada dalam masjid lalu mendapatkan angin antara belahan pantatnya, maka janganlah ia keluar hingga ia mendengar suara atau mencium bau." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Zaid, Ali bin Thalq, Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat para ulama, bahwa seseorang tidak harus wudlu hingga ia mendengar suara atau mendapatkan bau. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Jika seseorang merasa ragu berhadas atau tidak, maka ia tidak harus berwudlu hingga yakin, sehingga ia berani sumpah dengannya." Ia berkata lagi, "Jika ada suara yang keluar dari kamaluan seorang perempuan, maka ia wajib wudlu." Ini adalah pendapat Imam Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:70

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainah binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Ummu Sulaim binti Milhan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dengan kebenaran, apakah seorang wanita juga wajib mandi jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi?" beliau menjawab: "Ya, jika melihat air maka ia harus mandi." Ummu Salamah berkata; "Aku bertanya kepada Ummu Sulaim, "Engkau telah membuka rahasia para wanita wahai ummu Sulaim!" Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat mayoritas fuqaha, bahwa seorang wanita jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi, hingga ia mengeluarkan cairan, maka ia wajib mandi. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari ummu Sulaim, Khaulah, 'Aisyah dan Anas."

tirmidzi:113

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; "Aku mendengarnya -waktu itu ia berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Qatadah bin Rib'i- ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian." Mereka berkata; "Engkau bukan orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dan tidak lebih banyak mendatanginya ketimbang kami!" ia berkata; "Benar, " mereka berkata; "Maka ceritakanlah!" ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Jika beliau ingin rukuk, maka beliau kembali mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya dan mengucapkan ALLAHU AKBAR. Lalu rukuk dan berimbang, tidak mengangkat atau menundukkan kepalanya, lalu meletakkan kedua tangannya pada lutut. Setelah itu beliau mengucapkan SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH seraya mengangkat kedua tangannya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Kemudian beliau sujud dengan diiringi ucapan ALLAHU AKBAR, beliau merenggangkan kedua tangannya menjauh dari ketiak dan melenturkan jari-jari kakinya. Beliau lalu melipat kaki kirinya dan duduk di atasnya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau kembali sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu melipat kaki kirinya dan duduk dengan seimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau bangkit dan melakukan seperti itu pada rakaat yang kedua. Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahu sebagimana ketika membuka shalat (takbiratul ihram). Beliau lalu melakukan seperti itu hingga rakaat yang terakhir, beliau melipat kaki kirinya dan duduk tawaruk (duduk dengan menempelkan pantat pada lantai) kemudian mengucapkan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; "Maksud dari ucapannya, "Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya, " yakni bangun dari dua rakaat shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] dan selainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] yang berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah [Abu Qatadah bin Rib'i], lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id secara makna. Dan dalam hadits tersebut ia menahbahkan; (dari Abu 'Ashim dari Abdul Hamid bin Ja'far dengan huruf ini). Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Isa berkata; "Abu 'Ashim Adl Dlahhak bin Makhlad menambahkan dalam hadits ini; dari Abdul Hamid bin Ja'far, dengan huruf ini. Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat."

tirmidzi:280

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para penziarah kubur, orang-orang yang menjadikannya sebagai masjid dan orang yang memasangkan lentera padanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Sedangkan Abu Shalih adalah pelayan Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Badzan, atau dipanggil juga dengan nama Badzam."

tirmidzi:294

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi] dari [Al Fadll bin Dalham] dari [Al Hasan] ia berkata; "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat tiga orang; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, seorang istri yang bermalam sementara suaminya murka kepadanya dan seseorang yang mendengar seruan adzan Hayya 'alal falah (mari menuju kemenangan) namun tidak memenuhinya." Imam Tirmidzi berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Abbas, Thalhah, Abdullah bin 'Amru dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas tidak shahih, karena hadits diriwayatkan dari Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad bin Al Qasim telah diperbincangkan dan dilemahkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, dan ia bukanlah seorang yang hafidz (hafalannya kuat). Sebagian ahli ilmu memakruhkan seseorang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, namun jika imam tersebut bukan seorang yang zhalim maka dosanya kembali kepada orang yang tidak suka kepadanya. Sementara dalam hal ini Imam Ahmad dan Ishaq berpendapat, bahwa apabila orang yang tidak suka itu hanya satu, dua atau tiga saja, maka tidak apa-apa mengimami mereka kecuali yang tidak suka adalah orang banyak."

tirmidzi:326

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Waqid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ghalib] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Umamah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang shalatnya tidak akan melampaui telinga mereka; seorang budak yang kabur hingga ia kembali, seorang istri yang bermalam sementara suaminya dalam keadaan marah dan seorang imam bagi suatu kaum sedangkan mereka tidak suka." Abu Isa berkata; "Dari jalur ini, hadits ini derajatnya hasan gharib. Sedangkan Abu Ghalib namanya Hazawwar."

tirmidzi:328

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Harmalah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' bin Syabrah Al Juhani] dari [Abdul Malik bin Ar Rabi' bin Sabrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah shalat kepada anak-anak diumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika meninggalkan shalat di umur sepuluh tahun." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Sabrah bin Ma'bad Al Juhani derajatnya hasan shahih." Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Keduanya berkata; "Shalat yang ditinggalkan oleh anak yang telah berumur sepuluh tahun, maka ia harus mengulanginya." Abu Isa berkata; "Sabrah adalah Ibnu Ma'bad Al Juhani, ia disebut juga dengan nama Ibnu Ausajah."

tirmidzi:372

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak wajib membayar zakat pada kuda tunggangan dan budaknya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmi, mereka berkata, tidak ada kewajiban zakat pada kuda saaimah (yang mencari makan sendiri) demikian halnya pada budak yang digunakan untuk melayani tuannya, kecuali jika diperjualbelikan. Apabila diperjualbelikan maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya setelah satu haul.

tirmidzi:569

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdullah bin 'Atha'] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, ketika saya duduk-duduk bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, datanglah seorang wanita seraya berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya pernah bersedekah kepada ibuku dengan seorang budak wanita namun beliau meninggal sebelum saya berikan kepadanya, beliau bersabda: "Kamu tetap mendapatkan pahala dan budaknya menjadi milikmu sebagai harta warisan." Dia (wanita) berkata lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku masih memiliki kewajiban untuk berpuasa, apakah saya boleh mewakilinya berpuasa? Beliau menjawab: "Berpuasalah untuknya, dia bertanya lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia belum berhaji sama sekali, apakah saya boleh mewakilinya berhaji? Beliau menjawab: "Berhajilah untuknya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, hadits ini tidak diriwayatkan dari Buraidah kecuali melalui sanad ini. Abdullah bin 'Atha' seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dan para ulama pun mengamalkan hadits ini, yaitu, jika seseorang bersedekah kemudian mewarisinya maka hukumnya boleh. Sebagian ulama berpendapat, Sesungguhnya sedekah itu harta yang menjadi milik Allah jika dia mewariasinya hendaknya harta tersebut diinfakkan kembali. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Zuhair] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Atha'].

tirmidzi:603

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, saya pernah mendengar [Simak bin Harb] berkata, salah seorang cucu Ummu Hani' yang bernama [Ja'dah] telah menceritakan kepadaku dan [Ummu Hani'] adalah neneknya, maka neneknya telah menceritakan kepadaku, bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam datang ke rumahnya dan meminta air lalu meminumnya, kemudian beliau menyodorkan kepadanya lalu dia meminumnya, dia (Ummu Hani' radliallahu 'anhu) berkata. wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sedang berpuasa, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Orang yang berpuasa sunnah lebih berhak atas dirinya, jika ingin maka boleh membatalkan atau menyempurnakan puasanya." [Syu'bah] berkata, saya bertanya kepadanya, apakah kamu mendengarnya langsung dari Ummu Hani'? Dia menjwab, tidak, akan tetapi [Abu Shalih] dan keluargaku meriwayatkannya dari [Ummu Hani']. [Hammad bin Salamah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb], dia berkata, dari [Harun binti Ummu Hani'] dari [Ummu Hani'], sedangkan riwayatnya Syu'bah lebih baik. Demikian Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami dari Abu Daud, maka dia berkata "lebih berhak atas dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami selain Mahmud dari Abu Daud dengan lafadz, lebih menguasai atas dirinya (amir) atau lebih berhak atas dirinya (Amin) -karena ada keraguan- demikian juga hadits ini diriwayatkan melalui banyak jalur dari Syu'bah dengan lafadz "lebih menguasai atas dirinya (amir) atau lebih berhak atas dirinya (Amin) dengan adanya keraguan. Dia berkata, pada sanad hadits Ummu Hani' terdapat cela, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para shahabat maupun setelah mereka, bahwa orang yang membatalkan puasa sunnah tanpa udzur, maka dia tidak wajib mengqadla' puasanya kecuali jika dia ingin melakukannya, perkataan ini juga termasuk pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Ahmad, Ishaq dan Syafi'i.

tirmidzi:664

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] berkata; saya telah mendengar salah seorang mantan budak kami yaitu [Laila], menceritakan dari neneknya, [Ummu 'Umarah binti Ka'ab Al Anshariyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu dia menghidangkan makanan kepada beliau. Lantas Nabi menyuruh: "Makanlah!" Ummu 'Umarah menjawab; "Saya sedang berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat akan mendoakan orang yang berpuasa apabila makanannya dimakan oleh orang lain hingga mereka selesai." Atau barangkali beliau berkata: "Hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, dan lebih shahih dari hadits Syarik." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] dari mantan budak mereka yang bernama [Laila] dari neneknya, [Ummu Umarah binti Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun tidak disebutkan, "di dalamnya hingga mereka selesai" atau "hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ummu 'Umarah ialah nenek Habib bin Zaid Al Anshari."

tirmidzi:716

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Harasyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Khilas bin 'Amr] dari ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk menggundul rambutnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Hammam] dari [Khilas] seperti hadits di atas, namun tidak menyebut di dalamnya dari Ali." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali di dalamnya terdapat Idhtirab. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk mencukur habis rambutnya. Hal itu merupakan pendapat para ulama, yaitu wanita tidak menggundul rambutnya namun cukup hanya dengan memendekkannya."

tirmidzi:838

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya beritahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Shafiyyah binti Huyay haidh pada hari-hari Mina. Ada seorang yang bertanya; 'Apakah hal itu akan menjadi penghalang bagi kami' Para sahabat menjawab; 'Dia sudah thawaf ifadlah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berarti dia tidak menjadi penghalang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan menjadi pijakan beramal bagi para ulama, bahwa seorang wanita jika telah thawaf ziyarah lalu haidh, dia dapat meninggalkan Makkah dan terbebas dari kewajiban apapun. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:865

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] berkata; "Jika [Malik bin Hubairah] hendak melakukan shalat jenazah, dan melihat jumlah orang-orang hanya sedikit, dia membagi mereka ke dalam tiga shof. Lalu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari [Muhammad bin Ishaq]. [Ibrahim bin Sa'ad] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan memasukkan [seorang lelaki] di antara Martsad dan Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih."

tirmidzi:949

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] berkata; "Saya telah shalat bersama [Anas bin Malik] pada atas seorang jenazah laki-laki, maka dia berdiri pada arah kepalanya, lalu mereka datanglah seorang jenazah perempuan dari Quraisy. Mereka mengatakan; 'Wahai Abu Hamzah! Shalatlah atasnya.' Lalu dia berdiri pada arah tengahnya. Al 'Ala` bin Ziyad bertanya; 'Apakah begitu kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat atas jenazah wanita dan jenazah laki-laki? ' Dia menjawab; 'Ya.' Tatkala telah selesai, dia berkata; 'Jagalah hal itu!" Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan. Lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari [Hammam] seperti di atas. [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Hammam] lalu dia ragu. Dia mengatakan dari Ghalib dari Anas, dan yang sahih adalah dari Abu Ghalib. [Abdul Warits bin Sa'id] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghalib] seperti riwayat hadits Hammam. Mereka berselisih pada nama Ghalib, sebagian berkata; namanya adalah Nafi', sebagian lagi namanya adalah Rafi'. Sebagian ulama berpendapat demikian, di antaranya adalah Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:955

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Umu Sa'ad wafat namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang tidak berada di Madinah. Tatkala beliau kembali, beliau menshalatinya padahal sudah berlalu waktu satu bulan dari kematiannya.

tirmidzi:959

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu 'Amr Al Basyri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi'i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa."

tirmidzi:972

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dilewati orang yang membawa jenazah. Orang-orang memuji kebaikan jenazah itu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Kemudian beliau menambahkan kalian adalah sebagai saksi Allah di atas bumi. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadis semakna diriwayatkan dari Umar, Ka'ab bin 'Ujrah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:978

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dili] berkata; "Saya datang ke Madinah, lalu saya menemui [Umar bin khattab]. Lalu lewatlah orang-orang yang membawa jenazah, dan mereka memujinya dengan kebaikan. Umar berkata; 'Wajib.' Saya bertanya kepada Umar; 'Apanya yang wajib." Dia menjawab; 'Saya menjawab sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; Tidaklah seorang muslim yang disaksikan oleh tiga orang kecuali wajib baginya syurga'. (Abu Al Aswad Ad Dili) bertanya; 'Kalau dua orang? ' dia menjawab; 'Dua orang juga.' (Umar bin khaththab) berkata; 'Kami tidak menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika satu orang'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Aswad Ad Dili namanya adalah Zhalim bin 'Amr bin Sufyan."

tirmidzi:979

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Hammam bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang tha'un, beliau bersabda: "(Tha'un itu) adalah sisa-sisa kekejian atau siksa yang dikirimkan kepada segolongan dari Bani Isra`il. jika kamu sedang berada pada suatu tempat dan ada wabah tersebut, maka janganlah kalian keluar darinya. Jika terjadi pada suatu daerah, dan kalian tidak sedang tidak di dalamnya maka janganlah kalian memasukinya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Khuzaimah bin Tsabit, Abdurrahman bin Auf, Jabir dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Usamah bin Zaid merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:985

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim (jika hendak dinikahkan), harus dimintai pendapat dan izinnya. Jika dia diam, maka itulah izinnya. Jika dia menolak, maka tidak boleh dipaksa." Maksudnya jika telah baligh dan menolak pernikahannya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan. Para ulama berselisih pendapat mengenai menikahkan seorang anak yatim; sebagian mereka berpendapat: jika anak yatim dinikahkan, maka keberlangsungan nikahnya menunggu dia baligh, jika telah mencapai aqil baligh dia boleh memilih untuk melanjutkan pernikahan atau membatalkannya. Ini pendapat sebagian tabi'in dan yang lainnya. Sebagian ulama berpendapat: Tidak boleh menikahkan anak yatim hingga dia baligh dan tidak ada khiyar dalam pernikahan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i serta ulama yang lain. Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata: jika anak yatim telah mencapai umur sembilan tahun, lalu dinikahkan dan dia rela maka nikahnya sah dan dia tidak boleh memilih jika memang sudah baligh. Keduanya berdalil dengan hadits 'Aisyah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai menggaulinya pada umur sembilan tahun." Aisyah berkata; "Jika anak perempuan berumur sembilan tahun, dia sudah menjadi baligh."

tirmidzi:1027

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] [Qutaibah] berkata; sampai kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang menjual (barang yang telah dijual) kepada orang lain. Tidak boleh seseorang meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih." Malik bin Anas berkata; "Maknanya adalah dibencinya seorang laki-laki melamar atas pinangan saudaranya. Jika wanita itu rela, maka tidak seorangpun boleh meminangnya." Syafi'i berkata; "Makna hadits ini: seorang laki-laki tidak boleh melamar lamaran saudaranya. Ini menurut kami, jika wanitanya rela dan cenderung. Tidak seorangpun boleh melamarnya. Sebelum diketahui kerelaannya atau kecenderungannya, maka tidak mengapa dilamar. Dengan dalil hadits Fathimah bin Qais, tatkala menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari wanita, sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak punya harta, tapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadits ini menurut kami, wallahu a'lam: bahwa Fathimah belum memberikan jawaban kepada salah seorang dari mereka. Jika dia telah mengabarinya, niscaya beliau tidak akan memberi isyarat kepada orang selain mereka berdua."

tirmidzi:1053

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

telah memberitakan hal itu kepada kami [Bundar] telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari orang yang menyampaikan hadits dari Tsauban bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana pun yang menggugat cerai suaminya tanpa ada sebab, maka haram baginya bau surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] serta sebagian perawi meriwayatkannya dari Ayyub dengan sanad ini namun ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1108

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah melahirkan setelah suaminya meninggal dalam masa dua puluh tiga atau dua puluh lima hari. Ketika ia suci (dari nifas) maka ia berhias untuk menikah. Lalu ada orang mengingkarinya, hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun menjawab: "Jika ia melakukannya, maka telah selesai masa iddahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu As Sanabil adalah hadits Masyhur gharib dari jalur ini namun kami tidak mengetahui bahwa Al Aswad mempunyai hadits yang didengar dari Abu As Sanabil serta aku mendengar Muhammad berkata; Aku tidak tahu bahwa Abu As Sanabil hidup setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka telah halal untuk menikah walaupun belum habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya (masa iddah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, dan masa iddah seorang wanita yang hamil), namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1114

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhal bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia telah mengucapkan kata zhihar lalu menggaulinya, ia bertanya; Wahai Rasulullah, aku telah mengucapkan kata zhihar kepada isteriku namun aku menggaulinya sebelum membayar kaffarat. Lalu beliau menjawab: "Apa yang mendorongmu melakukannya, semoga Allah merahmatimu?" Ia menjawab; Aku melihat gelang kakinya pada sinar bulan. Beliau bersabda: "Janganlah engaku menggaulinya hingga engkau mengerjakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih.

tirmidzi:1120

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Harun bin Isma'il Al Khazzaz] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] bahwa [Salman bin Shakhr Al Anshari] salah seorang banu Bayadhah menganggap isterinya seperti punggung ibunya hingga datang bulan Ramadhan. Ketika sampai pada pertengahan bulan Ramadhan, ia menggauli isterinya pada malam hari, lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadanya: "Merdekakan seorang budak." Ia menjawab; Aku tidak mendapatkannya. Beliau mengatakan lagi; "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Beliau mengatakan: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Farwah bin Amru: "Berilah ia satu 'arq." Satu 'arq adalah satu wadah yang memuat lima atau enam belas sha', "Supaya ia memberi makan enam puluh orang miskin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dikatakan; Salman bin Shakr terkadang dipanggil Salamah bin Shakhr Al Bayadhi, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam masalah kaffarat zhihar.

tirmidzi:1121

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Seorang budak perempuan keluar dengan memakai perhiasan yang terbuat dari perak, lalu perhiasan itu ditarik oleh seorang yahudi sambil memukul kepala perempuan tersebut dengan batu lalu mengambil perhiasannya. Wanita tersebut ditemukan dalam keadaan pingsan, lalu dibawa menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi bertanya, apakah kamu dibunuh oleh si fulan? Wanita itu menjawab, Tidak, dengan menggunakan isyarat kepalanya (menggelengkan kepala), Nabi bertanya lagi, apakah si fulan? Hingga disebutkan nama seorang yahudi, lalu wanita itu menjawab, Iya, dengan menggunakan isyarat kepalanya. Lalu, orang yahudi tersebut dipanggil, dan ia pun mengakui atas perbuatannya. Lalu, Nabi memerintahkan untuk mengqishasnya, dengan membenturkan kepalanya di antara dua buah batu. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih, dan sebagian ulama menjadikannya sebagai landasan amal, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Ada sebagian ulama yang mengatakan, tidak ada balasan baginya kecuali dengan pedang.

tirmidzi:1314

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seorang wanita dari Juhainah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengaku telah berzina seraya berkata; Sesungguhnya aku hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil walinya seraya bersabda: "Berbuat baiklah kepadanya, jika ia telah melahirkan, kabarilah aku." Wali itupun mengabari Rasulullah (bahwa anaknya telah melahirkan). Kemudian Rasulullah memanggilnya, dan menyuruhnya untuk mengencangkan pakaiannya, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya, lalu ia pun dirajam, kemudian beliau menshalatinya. Umar bin Al Khaththab bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, engkau telah merajamnya, namun engkau menshalatinya? Beliau menjawab: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan suatu taubat yang sekiranya dibagikan di antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka. Apakah engkau mendapati sesuatu yang lebih utama dari orang yang mempersembahkan dirinya untuk Allah?" Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1355

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il Al Kindi] dari [ayahnya] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang keluar hendak melakukan shalat, ia bertemu dengan seseorang laki-laki, lalu laki-laki itu menghadang dan memperkosanya. Wanita itu pun berteriak dan laki-laki itu pergi. Kemudian ada seseorang yang melintasinya, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Melintas juga sekumpulan orang-orang Muhajirin, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Maka mereka beranjak pergi untuk menangkap orang yang dituduh telah memperkosanya, mereka mendatangkan kepadanya, wanita itu berkata; Benar, ini orangnya. Mereka pun mendatangkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau memerintahkan agar ia dirajam, teman orang yang memerkosa wanita itu berdiri seraya berkata; Wahai Rasulullah, aku adalah temannya. Beliau mengatakan kepada wanita itu: "Pergilah engkau, Allah telah mengampunimu." Beliau berbicara kepada temannya itu dengan perkataan yang baik dan beliau mengatakan kepada orang yang telah menggaulinya: "Rajamlah ia." Beliau bersabda: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya seluruh penduduk Madinah bertaubat, niscaya dapat mengimbanginya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. 'Alqamah bin Wa`il bin Hujr mendengar dari ayahnya, ia lebih tua dari Abdul Jabbar bin Wa`il sedangkan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya.

tirmidzi:1373

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Yunus] ia adalah Ibnu Ubaid- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Abdurrahman, janganlah kamu mengharap kekuasaan. Sesungguhnya jika kekuasaan itu datang kepadamu karena pengharapanmu, maka urusannya akan dibebankan kepadamu. Tetapi jika kekuasaan itu datang kepadamu bukan karena pengharapanmu, maka engkau akan mendapat pertolongan. Jika engkau bersumpah untuk melakukan sesuatu (nadzar) kemudian melihat yang lebih baik, maka ambillah sesuatu yang lebih baik itu dan tunaikanlah kafarah untuk sumpahmu tersebut." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Jabir, Adi bin Hatim, Abu Darda, Anas, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Abu Hurairah, Ummu Salamah dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits 'Abdurrahman bin Samurah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1449

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] Bahwasanya ia pernah mendengarnya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu Ummu Haram menghidangkan makanan kepada beliau. Ummu Haram adalah isteri Ubadah bin Ash Shamit, suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya lalu ia memberi hidangan kepada beliau. Kemudian ia duduk menahan kepala beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tidur. Setelah itu beliau bangun sambil tertawa, Ummu Haram berkata, "Aku bertanya, "Apa yang membuatmu tertawa ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Telah ditampakkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah, mereka unggul di atas lautan laksanana para raja di atas dipan." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." beliau lantas mendoakan Ummu Haram dan kembali meletakkan kepalanya untuk tidur. Kemudian beliau bangun dan tertawa. Ummu Haram berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa?" Beliau menjawab: "Telah ditampakkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah…seperti yang beliau sebutkan di awal. Ummu Haram berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." beliau bersabda: "Engkau termasuk orang-orang yang pertama (dari mereka)." Ummu Haram lalu mengarungi lautan pada masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Saat akan mendarat dari lautan ia terpental dari tunggannya hingga ia pun meninggal." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ummu Haram binti Milhan adalah saudara wanita Ummu Sulaim, ia adalah bibi Anas bin Malik."

tirmidzi:1569

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah benar-benar akan meridhai seorang hamba yang apabila makan atau minum lalu ia memuji-Nya." Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Uqbah bin Amir, Abu Sa'id, Aisyah, Abu Ayyub dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu rawi dari Zakaria bin Abu Za`idah dengan hadits semisalnya, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zakariya bin Abu Za`idah.

tirmidzi:1738

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah dan membalasnya. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Anas, Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib shahih ditinjau dari jalur ini. Kami tidak mengetahuinya sebagai hadits Marfu' kecuali dari haditsnya Isa bin Yunus dari Hisyam.

tirmidzi:1876

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] Telah menceritakan kepada kami [Fa`id] bekas budaknya keluarga Rafi', dari [Ali bin Ubaidullah] dari [neneknya Salma] -ia dahulu sering membantu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam- ia berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita luka kecuali beliau menyuruhku untuk menaruh diatas lukanya Dedaunan obat (dapat mendinginkan panasnya luka)." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits Hasan Gharib, hanya kami ketahui kecuali dari haditsnya Qa`id. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Qa`id dan dia berkata; Dari Ubaidullah bin Ali dari neneknya Salma dan Ubaidillah bin Ali lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Allaa'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Fa`id] Maula Ubaidullah bn Ali, dari bekas budaknya [Ubaidullah bin Ali] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan maknanya.

tirmidzi:1979

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkian Diyat terhadap janin yang keguguran dari seorang wanita Bani Lihyan yakni dengan membebaskan seorang budak wanita. Kemudian wanita yang telah ditetapkan Diyat atasnya tersebut meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa harta warisannya adalah untuk anak-anak dan suaminya. Sedangkan 'Aqil (sisa) -nya adalah untuk 'Ashabahnya. Abu 'Isa berkata; [Yunus] meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan [Malik] meriwayatkannya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dan [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2037

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya dalam keadaan senang dengan wajah yang berseri-seri seraya bersabda: "Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa tadi Mujazziz melihat ke arah Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid?" Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya kaki ini, sebagiannya bersal dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Uyainah telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Urwah dari 'Aisyah, dan ia menambahkan di dalamnya; "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Mujazziz melewati Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid yang keduanya telah menutupi kepalanya, sementara kaki-kakitnya terlihat?" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kaki-kaki ini, sebagiannya berasal dari sebagian yang lain." Dan seperti ini pula, [Sa'id bin Abdurrahman] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Sebagian Ulama telah berdalih dengan hadits ini, yakni terkait dengan perintah untuk menegakkan perkara Al Qafah.

tirmidzi:2055

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri]; dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sementara kami sedang berselisih dalam masalah taqdir, kemudian beliau marah hingga wajahnya menjadi merah sampai seakan akan pipinya seperti buah delima yang dibelah, lalu beliau bertanya "Apakah kalian diperintahkan seperti ini atau apakah aku diutus kepada kalian untuk masalah ini? Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah lantaran perselisihan mereka dalam perkara ini. Karena itu, aku tekankan pada kalian untuk tidak berselisih dalam masalah ini." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari dari Umar, A'isyah dan Anas. Dan hadits ini adalah Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini dari hadits Shalih Al Murri, sedangkan Shalih Al Murri memiliki hadits hadits Gharib yang dia riwayatkan dengan sendirian dan tidak ada yang mengikutinya.

tirmidzi:2059

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sinan bin Abu Sinan] dari [Abu Waqid Al Laitsi], saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pergi ke Hunain, beliau melintasi sebuah pepohonan kaum musyrikin bernama Dzat Anwath, mereka biasa menggantungkan persenjataan mereka di pohon itu, para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, buatkan kami Dzat Anwath seperti milik mereka, lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Subhaanallaah, ini seperti yang dikatakan kaum Musa: Buatkan kami ilah seperti ilah-ilah mereka. demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian akan melakukan perilaku-perilaku orang sebelum kalian." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu Abu Waqid Al Laitsi namanya Al Harits bin 'Auf dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2106

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Tidak ada suatu jiwa yang hidup di atas bumi yaitu pada hari ini untuk seratus tahun kemudian." Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Buraidah. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2176

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2247

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Mujalid] dari [Asy sya'bi] dari [Masruq] dia berkata: aku masuk menemui [Aisyah] lalu dia memanggilku untuk makan dan berkata: Tidaklah aku kenyang karena makanan melainkan aku ingin menangis. Masruq berkata: Aku bertanya: Kenapa? dia menjawab: Aku teringat saat-saat yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, demi Allah beliau tidak pernah kenyang dari roti dan daging dalam sehari sampai dua kali. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah Al Ahmasi] telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Washil bin As Sa'ib] dari [Abu Saurah] dari [Abu Ayyub] berkata: Seorang badui datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lalu berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya aku menyukai kuda apakah di syurga ada kuda? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Jika kamu di masukkan ke dalam syurga maka kamu akan diberi kuda dari yaqut yang mempunyai dua sayap dan kamu akan dibawa kemudian terbang kemana saja yang kamu sukai." Abu Isa berkata: Hadits ini sanadnya tidak sedemikian kuat, kami tidak mengetahuinya dari hadits Abu Ayyub kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Saurah dia adalah anak saudaranya Abu Ayyub, dia dilemahkan dalam masalah hadits, Yahya bin Ma'in telah melemahkannya sama sekali. Dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Abu Saurah ini haditsnya munkar, dia banyak meriwayatkan hadits hadits munkar dari Abu Ayyub dan tidak ada yang mengikuti riwatatnya.

tirmidzi:2467

Dan dengan sanad ini (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]) dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa diantara calon penghuni surga yang meninggal dunia, baik yang masih kecil atau sudah besar akan dikembalikan dalam usia tigapuluh tahun di surga, mereka tidak melebihinya selamanya. Demikian juga penghuni neraka." Dan dengan sanad ini dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka mengenakan mutiara, sesungguhnya mutiara terendahnya menerangi antara timur dan barat." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Risydin.

tirmidzi:2486

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim, yaitu Ibnu Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bara api neraka jahannam itu dipanaskan selama seribu tahun sampai menjadi merah, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi putih, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi hitam, maka dia menjadi hitam gelap". Telah menceritakan kepada kami Suwaid telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Syarik dari 'Ashim dari Abu Shalih atau seorang lelaki yang lain dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah dalam masalah ini yang lebih shahih adalah hadits mauquf, dan saya tidak mengetahui seorang pun yang merafa'kannya selain Yahya bin Abu Bukair dari Syarik.'

tirmidzi:2516

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Ibnu Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mensunnahkan sunnah kebaikan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan pahalanya dan seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mensunnahkan sunnah kejelekan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan dalam hadits bab tersebut dari Hudzaifah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur saja, dari Jarir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [al Mundzir bin Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah bin Jarir dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga."

tirmidzi:2599

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2600

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Al Hasan bin Shalih] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Thawus] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi tanpa busana, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah memasukkan istrinya ke pemandian (umum), dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah duduk di dekat meja yang di atasnya diedarkan khamar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits tersebut dari Thawus dari Jabir kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma`il berkata; Laits bin Abu Sulaim shuduq (jujur dalam periwayatan hadits), walaupun sebagia periwayatannya ada yang wahm (cacat). Muhammad bin Isma`il berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; "Haditsnya Laits tidak di bisa diandalkan, sebab Laits sering merafa'kan hadits yang tidak dirafa'kan oleh perawi yang lain, oleh karena itu mereka melemahkannya."

tirmidzi:2725

Telah mengabarkan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Sa'd] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ituu beliau tengah duduk di masjid, orang-orang berkata; "Ini Adi bin Hatim." Aku datang tanpa jaminan keamanan ataupun surat. Saat aku diserahkan kepada beliau, beliau meraih tanganku, sebelum itu, beliau pernah bersabda; "Sesungguhnya aku sangat berharap agar Allah meletakkan tangannya di tanganku." Adi berkata; "Beliau berdiri, lalu seorang wanita bersama anaknya menemui beliau, Keduanya berkata; "Kami ada perlu dengan anda." Maka beliau berdiri bersama keduanya, hingga beliau menuntaskan keperluan mereka berdua, setelah itu beliau meraih tanganku hingga beliau membawaku ke kediaman beliau, seorang budak menatakan bantal untuk beliau, beliau duduk dan aku duduk di hadapan beliau. Beliau memuja dan memuji Allah, selanjutnya beliau bertanya: "Apa yang membuatmu benci untuk mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, apa kamu tahu ada ilah selain Allah?" aku menjawab; "Tidak." selanjutnya beliau berbicara sesaat, lalu bersabda: "Sesungguhnya kamu hanya takut mengucapkan ALLAAHU AKBAR dan kamu tahu bahwa ada sesuatu yang lebih besar dari Allah." Adi berkata; Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Yahudi dimurkai sedangkan Nasrani sesat." Adi berkata; Aku menjawab; "Aku datang dalam keadaan muslim." Adi berkata; Lalu aku melihat wajah beliau lapang karena gembira, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk membawaku, selanjutnya aku ditempatkan di rumah salah seorang Anshar. Di kedua penghujung siang, aku mendatangi beliau. Pada suatu sore, aku berada di dekat beliau, tiba-tiba sekelompok kaum berpakaian wool yamg bergaris mendatangi beliau. Adi berkata; "Lalu beliau shalat, berdiri lalu menganjurkan mereka (untuk bersedekah), setelah itu beliau bersabda: "Meski dengan satu sha', setengah sha', segenggam dan sedikit genggaman salah seorang di antara kalian menjaga wajahnya dari panasnya jahanam atau neraka, meski dengan satu kurma, meski dengan secuil kurma, sesungguhnya salah seorang dari kalian akan bertemu Allah dan ada yang berkata padanya seperti yang aku katakan pada kalian; "Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran dan penglihatan untukmu?" Ia menjawab; "Benar." Dia bertanya: "Bukankah Aku telah memberikan harta dan anak untukmu?" Ia menjawab: "Benar." Dia bertanya: "Mana (kebaikan) yang kau lakukan untuk dirimu?" lalu ia melihat ke belakang, depan, kanan dan kirinya, tapi tidak menemukan apa pun yang menjaga wajahnya dari panasnya jahanam. Hendaklah salah seorang dari kalian menjaga wajahnya dari neraka meski dengan secuil kurma, bila ia tidak punya, maka dengan tutur kata yang baik, sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kemiskinan pada kalian karena Allah penolong kalian dan pemberi kalian, hingga wanita berada dalam sekedup berjalan antara Yatsrib dan Hairah atau lebih jauh, tanpa rasa takut barang bawannya di curi." Adi berkata; Aku berkata dalam hati; "Lalu dimana pencuri-pencuri Thayyi`? Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Simak bin Harb. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara panjang lebar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Yahudi dimurkai dan Nasrani sesat." Kemudian ia menyebut hadits secara panjang lebar.

tirmidzi:2878

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Dawud Al Audi] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; "Barangsiapa ingin melihat lembaran (wahyu) yang terdapat didalamnya stempel Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah membaca ayat ini Katakanlah: 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu -hingga firmanNya- Agar kamu bertakwa QS Al An`aam: 151-153. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2996