Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ubaidullah bin Abu Bakar] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menugaskan satu Malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata, 'Ya Rabb, (sekarang baru) sperma. Ya Rabb, segumpal darah!, Ya Rabb, segumpal daging! ' Maka apabila Allah berkehendak menetapkan ciptaan-Nya, Malaikat itu bertanya, 'Apakah laki-laki atau wanita, celaka atau bahagia, bagaimana dengan rizki dan ajalnya? ' Maka ditetapkanlah ketentuan takdirnya selagi berada dalam perut ibunya." | bukhari:307 |
Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menugaskan satu malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata; "Wahai Rabb, sekarang baru sperma, wahai Rabb, segumpal darah, wahai Rabb (sekarang jadi) segumpal daging". Maka bila Allah menghendaki menciptakan janin itu, malaikat itu berkata; "Wahai Rabb, laki-laki, wahai Rabb (atau) perempuan, Wahai Rabb sengsara atau bahagia, bagaimana rezekinya, kapan ajalnya. Demikianlah ditulis ketetapannya selagi berada di dalam perut ibunya". | bukhari:3086 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ubaidillah bin Abu Bakar bin Anas] dari [Anas bin Malik] radliyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengutus malaikat pada setiap rahim, kemudian malaikat tersebut mengatakan; 'Ya rabbi, ataukah sebatas segumpal mani?, ya rabbi, ataukah sebatas segumpal darah?, ya rabbi, ataukah sebatas segumpal daging?, ' dan jika Allah berkehendak memutuskan penciptaannya, malaikat mengatakan; 'ya rabbi, ataukah laki-laki ataukah perempuan?, sengsarakah ataukah bahagia?, seberapa rejekinya, kapan ajalnya?, ' lantas ditulis, demikian pula dalam perut ibunya." | bukhari:6106 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Waki'], [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shakhrah] dia berkata, "Saya mendengar [Humran bin Aban] dia berkata, "Dahulu aku pernah meletakkan air wudlu untuk [Utsman]. Tidaklah datang kepadanya suatu hari melainkan dia memperbanyak (bersuci) dengan air sedikit." Utsman berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami ketika kami kembali dari shalat -Mis'ar berkata; Aku menduga shalat Ashar-, seraya bersabda: "Saya tidak tahu apakah aku menceritakan kepada kalian dengan sesuatu atau berdiam diri." Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, jika itu baik maka ceritakanlah kepada kami. Dan apabila tidak baik maka Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui (kemaslahatannya)." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim pun bersuci lalu menyempurnakan bersucinya sebagimana Allah telah mewajibkan kepadanya, lalu melakukan shalat lima waktu melainkan itu menjadi penebus dosa antara keduanya." | muslim:338 |
Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] -yaitu Ibnu Muhamamd Al Yamami- telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] -yaitu Ibnu 'Ammar- telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya] dia berkata, "Suatu ketika, kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah peperangan, lalu kami mendapat kesulitan sampai-sampai kami berniat untuk mengorbankan sebagian dari unta tunggangan kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mengumpulkan semua perbekalan kami, lalu kamipun membentangkan sebuah tikar hingga semua perbekalan kami terkumpul di atas tikar tersebut." Salamah berkata, "Lalu aku berusaha menghitung jumlah anggota pasukan saat itu, seperti halnya seorang pengembala kambing, dan ternyata kami saat itu berjumlah seratus empat belas." Salamah melanjutkan, "Kemudian kami makan hingga kami semua merasa kenyang, lalu kami mengisi kantong kulit kami. Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakah air untuk berwudlu?" Maka datanglah seorang lelaki dengan membawa kantong airnya, lalu beliau menuangkannya ke dalam ember, hingga kami semua yang saat berjumlah seratus empat belas orang dapat berwudlu dengannya." Salamah melanjutkan, "Setelah itu ada delapan orang yang datang dan menanyakan, "Apakah masih ada air untuk bersuci?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air wudlu telah habis." | muslim:3259 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abu Bakr] dari [Anas bin Malik] -secara marfu'- dia berkata; "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengirim malaikat pada setiap rahim, dan malaikat itu berkata; Wahai Rabb nutfah, Rabb 'alaqah, Rabb mudhghah. Jika Allah Azza wa Jalla hendak menentukan takdir pada mahluk-Nya, Malaikat itu berkata "Wahai Rabb, laki-laki atau perempuan? celaka atau bahagia, bagaimana rizki dan bagaimana ajalnya?" Maka ditulislah ketetapan itu dalam perut ibunya". | muslim:4785 |
telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi." | tirmidzi:105 |