Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] dari [Isma'il] dari [Asbagh bekas budak 'Amru bin Huraits] dari [Amru bin Huraits] dia berkata; Pada waktu shalat shubuh, seakan-akan aku mendengar suara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca; "FALAA UQSIMU BIL KHUNNAS, AL JAWAARIL KUNNAS." (Sebagian bacaan dari surat Attakwir) | AbuDaud:694 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] saya mendengar [seorang arab badui] berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian membaca; "WAT TIIN WAZ ZAITUN (Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun), " sampai akhir ayat "ALAISALLAHU BI AHKAMIL HAAKIMIIN (Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?) " hendaknya ia mengucapkan; "Benar, dan kami menjadi saksi untuk itu." Dan barangsiapa membaca; "LAA UQSIMU BIYAUMIL QIYAAMAH (Aku bersumpah demi hari kiamat), hingga akhir ayat "ALAISA DZAALIKA BI QAADIRIN `ALAA AIYYUHYIYAL MAUTA (Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?), maka hendaklah ia mengatakan; benar." Dan barangsiapa membaca; WAL MURSALAATI `URFA (Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan) sampai dengan; FA BIAIYYI HADITSIN BA`DAHU YU`MINUN (Maka kepada perkataan apakah sesudah Al Quraan ini mereka akan beriman?), maka hendaknya ia mengatakan; aku beriman kepada Allah." Isma'il berkata: aku pergi untuk melihat apakah dia menjaganya, Dan dia adalah seorang badui, dia berkata; "wahai saudaraku, apakah kamu mengira bahwa aku tidak menjaganya, sungguh aku telah berhaji sebanyak enam puluh kali, tidaklah ada pada satu tahun pun kecuali aku mengetahui unta yang dulu aku pakai untuk berhaji." | AbuDaud:753 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari ['Alqomah] dan [Al Aswad] keduanya berkata; seorang laki-laki datang kepada [Ibnu Mas'ud] seraya berkata; "Aku biasa membaca Al Mufashal (dari surat Qaaf atau Al Hujurat sampai an Naas) dalam satu raka'at." Maka Ibnu Mas'ud berkata; "Apakah membaca al Qur'an itu seperti melantunkan sya'ir atau prosa prosa tentang runtuhnya kurma dari pohonnya? Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa membaca surat-surat yang sepadan, dua surat dalam satu raka'at, yaitu An Najm dan Ar Rahman dalam satu raka'at."Iqtarabat" dan "Al Haqqah" dalam satu raka'at."At Thur" dan "Adz Dzariyat" dalam satu raka'at."Idza Waqa'at" dan "Nuun" dalam satu raka'at."sa`ala saa`ilu" dan "wan naazi'aati" dalam satu raka'at."wailul lil muthaffifin" dan "abasa" dalam satu raka'at."Al Mudattsir" dan "Al Muzammil" dalam satu raka'at."Hal attaa" dan "Laa uqsimu bi yaumil Qiyaamah" dalam satu raka'at."Amma yatasaa`alun" dan "Wal mursalaati" dalam satu raka'at."Ad dukhaan" dan "Idzas syamsu kuwwirat" dalam satu raka'at." Abu Daud berkata; "Ini adalah tulisan Ibnu Mas'ud rahimahullah." | AbuDaud:1188 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Muhammad Al Muharibi], dari [Asy Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dari [Syaibah bin Utsman], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu pernah duduk ditempat yang engkau duduki, lalu ia berkata; aku tidak akan keluar hingga membagikan harta Ka'bah. Syaibah berkata; aku katakan; engkau tidak akan melakukannya. Ia berkata; benar, sungguh aku akan melakukannya. Syaibah berkata; engkau tidak akan melakukannya. Ia berkata; kenapa? Aku katakan; karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melihat tempatnya, begitu juga Abu Bakr radliallahu 'anhu, dan mereka berdua lebih membutuhkan harta tersebut daripada dirimu, namun mereka berdua tidak mengeluarkan harta tersebut. Kemudian ia berdiri lalu keluar. | AbuDaud:1736 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Abu Bakr telah bersumpah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau bersumpah!" | AbuDaud:2844 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Ruba' -saudara wanita Anas bin An Nadhr- memecahkan gigi seorang wanita, mereka lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memutuskan dengan kitab Allah, yakni qishas. Anas bin An Nadhr berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, hari ini giginya tidak akan dipecah (qishas)!" beliau bersabda: "Wahai Anas, ketentuan Kitabullah adalah qishas!" Kemudian mereka pun rela dengan mengambil diyatnya. Dengan ta'ajub Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, di antara hamba Allah ada seseorang yang jika ia bersumpah pasti akan dikabulkan." Abu Dawud berkata, "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya, "Bagaimana mengqishas gigi?" Ia menjawab, "Dirampalkan." | AbuDaud:3979 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Abu Al Bakhtari] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang aku bersumpah (akan kebenarannya), dan aku akan mengkisahkan suatu hadits kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau melanjutkan bersabda: "Tiga hal yang aku telah bersumpah akan kebenarannya adalah; harta seorang mukmin tidak akan berkurang lantaran sedekah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan suatu kezhaliman lalu ia bersabar atasnya, kecuali Allah 'azza wajalla akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran. Adapun yang akan saya kisahkan kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya permisalan dunia itu tergambar pada empat macam orang; pertama, seorang hamba yang diberi harta dan ilmu, kemudian dengan harta itu ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturrahi dan ia mengetahui hak di dalam hartanya. Maka inilah kedudukan yang paling utama. Kedua, hamba yang diberi karunia ilmu oleh Allah 'azza wajalla namun ia tidak diberikan harta. Kemudian ia berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.' Maka ganjaran pahala keduanya adalah sama." Kemudian beliau melanjutkan: "Ketiga, seorang hamba yang diberi karunia harta oleh Allah 'azza wajalla namun tidak diberi ilmu, kemudian ia menggunakan hartanya dengan tanpa ilmu. Ia tidak bertakwa kepada Rabb-nya 'azza wajalla, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak mengetahui hak Allah yang terdapat di dalam hartanya. Ini adalah kedudukan yang paling buruk. Keempat, hamba yang tidak dikaruniai harta oleh Allah dan tidak pula ilmu, kemudian hamba itu pun berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.'" Beliau bersabda: "Itulah niatnya. Maka dosa keduanya pun akan sama." | ahmad:17339 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Kharitsah bin Wahb] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku bertahu tentang penduduk surga? Yaitu, setiap orang yang lemah dan ditindas, dan jika ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah akan mengabulkan (do'anya). Maukah kalian aku bertahu akan penghuni neraka? Yaitu, setiap orang kuat, bengis lagi sombong." | ahmad:17982 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hajjaj Al Muharibi] dari [Abul Aswad] dari [Amru bin Huraits] ia berkata; Saya pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya pun mendengarnya membaca surat: "LAA UQSIMU BIL KHUNNAS AL JAWAARIL KUNNAS." | ahmad:17988 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshoriy] berkata telah bercerita kepadaku [Humaid] bahwa [Anas] bercerita kepada mereka bahwa Ar Rubayyi', -dia adalah putri dari AnNadhar- mematahkan gigi depan seorang anak perempuan lalu mereka meminta ganti rugi, namun mereka menolaknya hingga akhirnya mereka (kedua kaum itu) menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan mereka untuk menegakkan qishosh (tuntutan balas yang setimpal). Maka Anas bin an-Nadhar berkata: "Apakah kami harus mematahkan gigi depannya ar-Rubayyi' wahai Rasulullah? Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan benar, kami tidak akan mematahkan giginya". Maka Beliau berkata: "Wahai Anas, di dalam Kitab Allah ada ketetapan qishosh (Allah yang menetapkan qishosh) ". Maka kaum itu ridha lalu memaafkannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang apabila bersumpah dia memenuhinya". [Al Fazariy] menambahkan dari [Humaid] dari [Anas]: "Maka kaum itu ridha dan menerima ganti ruginya". | bukhari:2504 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sa'id Al Khuza'iy] telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Anas]. Dia berkata; dn diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah bercerita kepada kami [Ziyad] berkata telah bercerita kepadaku [Humaid Ath Thowil] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Pamanku, Anas bin an-Nadhar tidak ikut perang badar kemudian dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak ikut saat pertama kali Tuan berperang menghadapai Kaum Musyrikin. Seandainya Allah memperkenankan aku dapat berperang melawan Kaum Musyrikin, pasti Allah akan melihat apa yang akan aku lakukan". Ketika terjadi perang Uhud dan Kaum Muslimin ada yang kabur dari medan pertempuran, dia berkata: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka, yakni para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh mereka yakni Kaum Musyrikin". Maka dia maju ke medan pertempuran lalu Sa'ad bin Mu'adz menjumpainya. Maka dia berkata kepadanya: "Wahai Sa'ad bin Mu'adz, demi Robbnya an-Nadhar, aku menginginkan surga. Sungguh aku mencium baunya dari balik bukit Uhud ini". Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak sanggup untuk menggambarkan apa yang dialaminya". Anas berkata: "Kemudian kami temukan dia dengan luka tidak kurang dari delapan puluh sabetan pedang atau tikaman tombak atau terkena lemparan panah dan kami menemukannya sudah dalam keadaan terbunuh dimana Kaum Musrikin telah mencabik-cabik jasadnya sehingga tidak ada satupun orang yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya yang mengenali jarinya". Anas berkata: "Kami mengira atau berpedapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan dia dan orang yang serupa dengan dia. ("Dan diantara Kaum Mu'minin ada orang-orang yang membuktikan janji mereka kepada Allah") sampai akhir ayat QS al-Ahzab 23. Dan Anas berkata: "Bahwa saudaranya yang dipangil dengan ar-Rubbai' pernah memecahkan gigi seri seorang wanita lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar dilaksanakan hukum balas (qishosh). Maka Anas berkata; "Demi Dzat Yang mengutus Tuan dengan haq, janganlah dibalas dengan mematahkan gigi serinya". Akhirnya mereka setuju dengan pembayaran tembusan dan membatalkan qishosh. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang bila bersumpah atas nama Allah pasti akan dilaksanakannya". | bukhari:2595 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu". | bukhari:2897 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Munir] dia mendengar [Abdullah bin Bakr As Sahmi] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] bahwa Rabayyi' -pamannya- pernah mematahkan gigi seri seorang budak wanita, kemudian mereka meminta kepadanya untuk memaafkan, namun mereka (keluarganya) menolak. Kemudian ditawarkan kepada mereka denda, namun mereka tetap menolak, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkan untuk diqishash. Anas bin An Nadhr berkata; wahai Rasulullah, apakah gigi seri Ar Rubayyi' akan dipatahkan? Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, gigi serinya jangan dipatahkan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Anas, Kitabullah adalah Al Qishas. Maka orang-orang tersebut rela memberikan maaf. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila ia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan mengabulkannya." | bukhari:4140 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; Rubayyi' -bibinya Anas bin Malik- pernah mematahkan gigi seri budak dari Anshar. Lalu kaumnya meminta qishas dengan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mengqishashnya. Anas bin Mudlar -paman Anas bin Malik- berkata; Tidak, demi Allah, jangan engkau patahkan giginya ya Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Anas, Kitabullah adalah Qishash.' Namun kemudian kaumnya merelakannya dan menerima dendanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari hamba-hamba Allah ada orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka ALlah akan mengabulkannya." | bukhari:4245 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'bad bin Khalid] ia berkata, Aku mendengar [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan mengenai penghuni surga? Yaitu setiap orang lemah dan ditindas, yang sekiranya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah mengabulkannya. Dan maukah kalian aku beritahukan mengenai penghuni neraka? Yaitu setiap yang beringas membela kebatilan, kasar lagi sombong." | bukhari:4537 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] terkait dengan firman Allah: "LAA TUHARRIK LISAANAKA LITA'JALA BIHI." Ibnu Abbas berkata; Ketika Jibril turun membawa wahyu, biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan lisan dan kedua bibirnya, dan bisa diketahui bahwa beliau berat dalam menerimanya. Maka Allah menurunkan ayat: "LAA UQSIMU BIYAMIL QIYAAMAH. LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIH INNA 'ALAINAA JAM'AHU WA QUR`AANAH." | bukhari:4548 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, yakni terkait dengan firman-Nya, "LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIHI." Ibnu Abbas berkata, "Apabila Jibril turun kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa wahyu, maka biasanya beliau mengerakkan dan lisan dan kedua bibirnya, serta agaknya beliau merasakan sesuatu yang berat. Maka Allah menurunkan ayat yang di dalamnya terdapat ungkapan, "LAA UQSIMU BIHAADZA BIYAUMIL QIYAAMAH.., LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIHI, INNA 'ALAINA JAM'AHU.." maksudnya adalah, bahwa Kamilah yang akan mengumpulkannya di dalam dadamu."FA`IDZAA QARA`NAAHU FATTABI' QUR`AANAH.." Yakni, apabila kami menurunkannya maka dengarkanlah."TSUMMA 'ALAINAA BAYAANAH.." Yakni, Kamilah yang akan menjelaskannya melalui perantara lisanmu. Biasanya, apabila beliau didatangi oleh Jibril, maka beliau menunduk, dan setelah Jibril pergi, beliau membacanya sebagaimana yang diperintahkan Allah. | bukhari:4656 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ma'bad bin Khalid Al Qaisi] dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu penduduk surga? Yaitu setiap orang yang lemah dan diperlemah. Sekiranya ia bersumpah atas nama Allah pasti Allah akan mengabulkannya, Maukah kalian aku beritahu penghuni neraka? Yaitu Setiap orang yang keras (hati), congkak dan sombong." [Muhammad bin Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid At Thawil] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata; "Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh beliau akan beranjak bersamanya kemana budak itu pergi." | bukhari:5610 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Namailah dengan namaku dan janganlah kalian memberikan julukan dengan julukanku, sesungguhnya aku adalah Qasim, yang akan membagi-bagikan (rahmat Allah) di antara kalian." | bukhari:5728 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] aku mendengar [Haritsah bin Wahb] mengatakan; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "maukah kalian kutunjukkan penghuni surga? Yaitu setiap orang lemah dan tertindas, dan sekiranya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah mengabulkannya, dan penghuni neraka adalah setiap orang yang berhati keras dan menentang kebenaran lagi sombong." | bukhari:6165 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Ashbagh] mantan budak Amru bin Huraits, dari [Amru bin Huraits] ia berkata; "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dalam shalat subuh seakan aku mendengar beliau membaca; (Sungguh, Aku bersumpah dengan bintang-bintang yang beredar dan terbenam). " | ibnu-majah:809 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Al 'Atikah] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain isteri yang shalihah. Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami tidak ada ia menjaga kehormatan diri dan hartanya." | ibnu-majah:1847 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Ar Rijal] dari [Bapaknya] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersumpah untuk tidak menggauli isteri-isterinya selama satu bulan, hal itu berlangsung hingga dua puluh sembilan hari. Maka ketika masuk malam ke tiga puluh beliau masuk menemuiku, aku bertanya, "Engkau telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan?! " beliau menjawab: "Satu bulan itu seperti ini -beliau mengacungkan jari-jarinya tiga kali-, satu bulan itu seperti ini -lalu beliau mengacungkan semua jarinya dan menggenggam satu jari pada kali ketiganya." | ibnu-majah:2049 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna Abu Musa], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dan [Ibnu Abu Adi] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; "Ar-Rubayyi, bibi Anas mematahkan gigi depan seorang budak perempuan lalu ia meminta maaf, kemudian mereka menolak. Mereka mengajukan diyat, tetapi keluarga pihak perempuan tidak menerima. Lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memerintahkan untuk melakukan qishash. Anas bin An-Nadhr berkata; "Wahai Rasulullah, Apakah gigi Ar-Rubayyi' harus dipatahkan juga? Demi Allah! Tidak, jangan dipatahkan!, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Anas! Di dalam Al Qur`an hukumnya adalah qishas." Anas berkata; "kaumnya pun akhirnya merelakannya dan mereka memberi pengampunan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat seseorang, yang apabila bersumpah, maka Allah akan mengabulkannya." | ibnu-majah:2639 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk mengatur pembagian hewan kurban dan agar aku membagi-bagikan sesuatu yang ada di punggung dan kulit hewan tersebut, serta tidak memberisesuatu pun darinya kepada penjagalnya. Beliau bersabda; "Kami sendirilah yang akan memberinya." | ibnu-majah:3090 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar." | ibnu-majah:3107 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul 'Aziz] dari [Zaid bin Waqid] dari [Busyr bin 'Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian raja-raja di surga?" Aku menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Yaitu seorang yang lemah lagi tertindas, ia hanya memiliki dua kain yang telah usang dan tidak di kenal. Sekiranya ia bersumpah kepada Allah, niscaya akan dikabulkan." | ibnu-majah:4105 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari ['Amru bin Syu'aib] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari Hunain, beliau menuju Ji'ranah. Orang-orang bertanya kepada beliau hingga unta beliau mendekat pada sebuah pohon lalu selendang beliau tersangkut, beliau pun terjatuh dari punggung untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kembalikan selendangku, apakah kalian takut saya tidak membagi kepada kalian apa yang telah Allah kembalikan kepadamu. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Jika Allah mengembalikan kepada kalian, seperti pohon samur (salah satu jenis tumbuhan gurun) Tihamah dalam bentuk ternak, niscaya saya akan membagikan binatang itu kepada kalian. Sehingga kalian tidak mendapatiku sebagai seorang yang pelit, penakut dan pendusta." Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun, beliau berdiri di depan manusia dan bersabda: "Kembalikanlah jarum dan pakaiannya, sesungguhnya ghulul (mengambil rampasan perang sebelum dibagi) pada hari kiamat adalah kecacatan, neraka, dan aib bagi pengambilnya." 'Amru bin Syu'aib berkata; "Beliau lalu mengambil bulu unta atau sesuatu yang lain dari tanah. Kemudian beliau bersabda: 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Saya tidak mempunyai sesuatupun dari apa yang Allah berikan kepada kalian yang berupa rampasan Perang kecuali hanya seperlima, dan seperlima itupun dikembalikan kepada kalian." | malik:866 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Abdul Azhim al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [an-Nadlar bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] -yaitu Ibnu Ammar- telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dia berkata, "Suatu ketika manusia diberi hujan pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata: "Dengan hujan ini di antara manusia ada yang berubah menjadi hamba yang bersyukur dan ada pula yang kufur. Sebagian mereka berkata, 'Hujan ini adalah sebuah bukti dari rahmat Allah.' Namun sebagian yang lain berkata, 'Bintang ini dan ini sungguh telah benar'." Ibnu Abbas berkata, "Kemudian turunlah ayat: '(Maka Aku bersumpah dengan masa turun-Nya bagian-bagian bintang) ', sampai ayat: '(dan kamu mengganti rezki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah) ' (Qs. Qs. Al Waaqi'ah: 75-82). | muslim:107 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin 'Aun bin Abi 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah al-Asyja'i Abu Ahmad] dari [al-Walid bin Sari' maula Alu Amru bin Huraits] dari [Amru bin Huraits] dia berkata, "Saya shalat shubuh di belakang Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya mendengarnya membaca, 'Falaa Uqsimu bi al-Khunnas al-Jawar al-Kunnas, ' (QS. Attakwir), dan dahulu tidak seorang pun dari kami memelengkungkan punggungnya hingga menyempurnakan sujudnya." | muslim:732 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata, "Ketika saya sakit, maka saya mengutus seseorang untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya berkata, "Biarkanlah saya membagi hartaku sekehendakku." Namun beliau tidak membolehkannya, saya berkata lagi, "Bagaimana jika setengahnya." Beliau pun tetap tidak membolehkannya, saya berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiganya." Sa'd berkata, "Beliau diam setelah saya mengatakan sepertiganya." Dia melanjutkan, "Dan sepertinya beliau membolehkan sepertiganya." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dengan sanad-sanad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan, "Dan sepertinya beliau membolehkan sepertiga." | muslim:3077 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas], bahwa saudara perempuan Rubai', ibunya Haritsah, pernah melukai seseorang. Lalu semua keluarganya pergi mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Laksanakanlah hukum qishash, laksanakanlah hukum qishash." Tetapi Ummu Rubayyi' merasa keberatan dengan hukuman ini seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah anda akan menjatuhkan hukuman qishash terhadap fulanah? Demi Allah, janganlah anda menjatuhkan hukuman qishash terhadapanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Subhanallah wahai Ummu Rubayyi', bukankah hukuman qishash itu sudah merupakan suatu ketentuan dari Allah?" Ummu Rubayi' menjawab, "Demi Allah wahai Rasulullah, janganlah dia dijatuhi hukuman qishah untuk selama-lamanya." Sementara itu, Ummu Rubayyi' terus mendesak, sampai pihak keluarga kurban mau menerima diyat. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada orang yang apabila bersumpah atas nama Allah, maka dia akan berbuat baik kepada-Nya." | muslim:3174 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim], ['Utsman] berkata; 'Telah menceritakan kepada kami.' Dan [Ishaq] bekata; 'Telah mengabarkan kepada kami' [Jarir] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "(Isteri) seseorang di antara kami melahirkan anak laki-laki, lalu diberi nama 'Muhammad'." Maka famili orang itu berkata; 'Kami tidak membolehkan Anda menamai anakmu dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil menggendong anaknya seraya berkata: 'Ya Rasulullah! Anakku lahir seorang laki-laki, lalu kuberi nama 'Muhammad'. Familiku mengatakan tidak boleh memberi nama dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bagaimana itu? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Namailah dengan namaku, tetapi jangan menggelari dengan gelarku. Aku bergelar 'Qasim' (yang membagi). Karena aku membagi-bagikan rahmat Allah di antara kamu sekalian.' | muslim:3976 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri]; Telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdillah] ia berkata; Suatu ketika seseorang diantara kami mempunyai anak, lalu dia memberinya nama Muhammad. Maka kami berkata; 'Kami tidak akan memberikan julukan kepada kamu dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kita mendapat persetujuan beliau terlebih dahulu. Lalu orang itu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Sesungguhnya aku telah memiliki seorang anak laki-laki, dan aku memberinya nama Muhammad, namun kaumku menolak untuk memanggilnya dengan nama tersebut sehingga mendapat persetujuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Namailah dengan namaku, tetapi janganlah kalian menjulukinya dengan julukanku. Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian. Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahhan dari [Hushain] melalui jalur ini juga, namun dia tidak menyebutkan; 'Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian.' | muslim:3977 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Namailah dengan namaku, tetapi janganlah menjulukinya dengan julukanku, sesungguhnya aku adalah Abu Al Qasim yang akan membagi di antara kalian. Dalam riwayat [Abu Kuraib] menggunakan lafazh 'wa laa taktanuu' (jangan kalian menjuluki). Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] melalui jalur ini, dia berkata dengan lafazh; 'Karena aku dijadikan sebagai Al Qosim yang akan membagi di antara kalian.' | muslim:3978 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Aku mendengar [Qatadah] dari [Salim] dari [Jabir bin 'Abdillah] bahwa seorang laki-laki dari Anshar istrinya baru melahirkan seorang anak laki-laki, dan dia ingin memberinya nama Muhammad. Maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh baik orang-orang Anshar, namailah dengan namaku tetapi jangan menjulukinya dengan julukanku. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Manshur]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Hushain]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] seluruhnya dari [Salim bin Abu Al Ja'ad] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dan [Manshur], [Sulaiman] dan [Hushain bin 'Abdur Rahman] mereka berkata; kami mendengar [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya. Dan didalam Hadits An Nadhr dari Syu'bah ia berkata; di dalamnya Hushain dan Sulaiman menambahkan, Hushain berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku diutus sebagai Qasim, yang membagi di antara kalian." Sedangkan Sulaiman berkata; 'Sesungguhnya aku Qasim yang membagi di antara kalian.' | muslim:3979 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.' | muslim:4432 |
Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Al A'laa bin 'Abdur Rahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berapa banyak orang yang rambutnya kusut, tampak dihinakan dan di usir oleh orang-orang, namun apabila dia berdo'a kepada Allah, pasti Allah akan mengambulkannya." | muslim:4754 |
Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdlami] dari ['Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah untuk tidak menemui istrinya selama satu bulan, lalu beliau tinggal (melalui) selama dua puluh sembilan hari! Aku kemudian bertanya; "Bukankah engkau telah bersumpah -untuk tidak menemui istri-istri engkau- selama satu bulan? Padahal aku baru menghitung hari-hari itu sebanyak dua puluh sembilan hari!" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan dua puluh sembilan hari." | nasai:2102 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa saudara perempuan Ar Rubayyi' yaitu Ummu Haritsah telah melukai seseorang kemudian mereka melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Qishashlah- qishashlah!". Kemudian Ummu Ar Rabi' berkata; "Wahai Rasulullah, apakah Fulanah akan diqishash? Tidak, demi Allah, dia tidak akan diqishash selamanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Subahanallah, wahai ummu Ar Rabi', qishash adalah ketentuan Allah." Dia berkata; "Tidak, demi Allah, dia tidak akan diqishash selamanya. Dan dia terus mengatakan hal tersebut hingga mereka menerima diyat. Beliau bersabda: "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan menepatinya." | nasai:4674 |
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dan [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Humaid], dia berkata; " [Anas] menyebutkan bahwa bibinya telah memecahkan gigi seri seorang wanita, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan qishash. Kemudian saudaranya yaitu Anas bin An Nadhr mengatakan; "Apakah gigi seri Fulanah akan dipecahkan? Tidak, demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran, gigi seri Fulanah tidak akan dipecahkan." Sebelum itu mereka telah meminta maaf dan denda kepada keluarga wanita tersebut. Setelah saudaranya yang merupakan paman Anas dan pernah mengikuti perang Uhud bersumpah maka orang-orang tersebut rela memberikan maaf. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan menepatinya." | nasai:4675 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], dia berkata; "Ar Rubayyi' telah memecahkan gigi seri seorang wanita, kemudian mereka meminta kepada wali wanita tersebut untuk memaafkan namun mereka menolak. Kemudian ditawarkan kepada mereka denda, namun mereka menolak, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan untuk diqishash. Anas bin An Nadhr berkata; "Wahai Rasulullah, apakah gigi seri Ar Rubayyi' akan dipecah? Tidak, demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran. Gigi serinya tidak akan dipecah." Beliau bersabda, "Wahai Anas, ketetapan Allah adalah qishash." Kemudian kaum tersebut rela dan memaafkannya." Lantas beliau pun bersabda; "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada yang apabila dia bersumpah atas nama Allah niscaya Allah akan menepatinya." | nasai:4676 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd]; telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Abu Qais] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjengukku sementara saatu itu aku sedang menderita sakit di Bani Salamah. Kemudian aku pun berkata, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah aku membagi hartaku di antara anak-anakku." Namun beliau tidak memberikan jawaban apa-apa, maka turunlah ayat, "Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian mengenai (pembagian hartamu) terhadap anak-anakmu. Yaitu untuk bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih. [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] serta yang lain telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir]. | tirmidzi:2022 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2247 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'bad bin Khalid] dia berkata, 'Saya mendengar [Haritsah bin Wahb al Khuza'i] berkata; Saya mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam bersabda: "Maukah kalian aku kabarkan tentang penduduk surga, yaitu setiap orang yang lemah lagi dilemahkan (diremehkan), kalau dia bersumpah (dengan nama Allah atas sesuatu) kepada Allah, niscaya Dia akan membaikinya (mengabulkannya). Maukah kalian aku beritahukan tentang penduduk neraka, yaitu setiap orang yang zhalim, keras lagi sombong." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.' | tirmidzi:2530 |