Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Muslim Al Makki] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas baik yang masih murni maupun mata uangnya, perak dengan perak baik yang masih murni maupun mata uangnya, gandum dengan gandum satu mudyu (takaran penduduk Syam sama dengan dua setengah sha') dengan satu mudyu, jewawut dengan jewawut satu mudyu dengan satu mudyu, kurma dengan kurma satu mudyu dengan satu mudyu, garam dengan garam satu mudyu dengan satu mudyu, barangsiapa yang menambah atau minta tambah maka sungguh ia telah melakukan riba. Tidak mengapa menjual emas dengan perak dan perak lebih banyak apabila secara langsung, adapun dengan cara menunda maka tidak boleh, dan tidak mengapa menjual gandum dengan jewawut dan jewawut lebih banyak apabila secara langsung, adapun dengan menunda maka tidak boleh." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Hisyam Ad Dastuwai] dari [Qatadah] dari [Muslim bin Yasar] dengan sanadnya. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani], dari ['Ubadah bin Ash Shamit], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: dengan hadits ini, dan dengan menambah serta mengurangi. Ia tambahkan; beliau bersabda: "Apabila jenisnya berbeda, maka juallah dengan cara yang kalian kehendaki, apabila dilakukan secara langsung."

AbuDaud:2907

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Malik Al Mudliji] -ia adalah anak saudara Suraqah bin Malik bin Ju'syum- bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Suraqah] berkata, "Beberapa utusan orang-orang kafir Quraisy datang kepada kami, mereka menjadikan tebusan berupa diyat atas diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, yaitu bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menawan mereka berdua. Pada saat aku duduk dalam suatu majelis dari majelis-majelis kaumku Bani Mudlij, lalu salah seorang dari mereka (utusan orang-orang Quraisy) datang dan berdiri di hadapan kami. Lalu salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Suraqah, sesungguhnya aku tadi melihat warna hitam di pesisir pantai, aku menduga itu adalah Muhammad dan para sahabatnya." Suraqah berkata, "Aku tahu benar bahwa itu adalah mereka. Maka aku berkata, "Sesungguhnya, sekelompok orang itu bukanlah mereka. Akan tetapi aku melihat si Fulan dan si Fulan yang baru berangkat tadi." Suraqah melanjutkan, "Kemudian aku berdiam di majelis beberapa saat hingga aku pun beranjak dan masuk ke dalam rumahku, aku lalu meminta budak perempuanku agar ia mengeluarkan kuda milikku dari belakang bukit kecil. Budak itu pun kemudian menyiapkannya. Setelahitu aku mengambil panahku dan keluar dengan membawanya dari atas rumah. Aku menyeret panah itu hingga menggarisi tanah, sementara ujungnya aku sembunyikan. Hingga ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung mengendarainya dan mengangkat panah itu dekat denganku, hingga aku melihat warna hitam keduanya. Ketika aku telah dekat mereka dengan jarak yang mereka dapat mendengar suara kudaku, tiba-tiba kudaku terjatuh dan aku pun tersungkur jatuh bersamanya. Kemudian aku berdiri dan mengulurkan tangan ke arah sarung anak panah dan mengeluarkan Al Azlam (anak panah untuk mengundi nasib) darinya, kemudian meminta petunjuknya, apakah aku membidik mereka atau tidak. Maka keluarlah sesuatu yang aku benci, yakni agar tidak membidik dan melukai mereka. Maka aku pun menanggalkan anak panahku, lalu menaiki kendaraanku dan mengangkat panah itu dekat denganku. Hingga aku mendengar bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menoleh sedikitpun. Sementara Abu Bakar radliallahu 'anhu banyak menoleh. Tiba-tiba kedua kaki kudaku tersungkur ke tanah dan aku pun terjatuh. Aku kemudian membatu kudaku untuk bangkit, namun kuda tetap saja tidak dapat mengeluarkan kedua kakinya dari lubang. Setelah kudaku tegak berdiri tidak ada bekas goresan luka pun padanya. Sementara di langit terdapat awan kelabu menyerupai asap yang berhamburan." Ma'mar berkata, "Aku berkata kepada Amru bin Ala, "Apakah Al 'Utsaan itu?" maka ia pun diam sejenak lalu berkata, "Itu adalah Ad Dukhkhaan (asap) yang tanpa api." Az Zuhri menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian aku meminta petunjuk dengan Al Azlam, lalu keluarlah sesuatu yang aku benci, yaitu agar tidak membidik dan mencelakai mereka. Maka aku pun mengajak mereka berdua untuk berdamai, akhirnya mereka pun berhenti. Kemudian aku menaiki kudaku dan mendatangi mereka. Dan terbesitlah di dalam jiwaku (untuk menahan diri dari menyerang mereka) saat menjumpai mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan segera terjadi. Maka aku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya kaummu, telah membuat diyat (tebusan) berkenaan dengan dirimu." Dan aku juga mengabarkan kepada mereka terkait berita perjalanan orang-orang Quraisy dan apa yang mereka ingin lakukan. Lalu aku pun menawarkan perbekalan dan harta benda, namun mereka tidak jua mau mengambilnya sedikitpun dan tidak pula meminta kepadaku kecuali agar aku merahasiakan mereka. Maka aku meminta agar beliau menuliskan untukku surat penjanjian damai, beliau kemudian memerintahkan Amir bin Fuhairah, lalu ia pun menuliskan untukku pada selembar kulit dan ia pun berlalu."

ahmad:16930

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah termasuk riba jual beli secara kontan, hanyasanya riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang di tangguhkan."

ahmad:20748

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan [bapakku] kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada saya ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata,: "Abu Lahab, laknat Allah atasnya, kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Celaka kamu sepanjang jari ini". Maka turunlah QS Al Lahab (yang artinya): ("Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa").

bukhari:1307

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari [As-Sya'biy] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Sebagian isteri-isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Siapakan diantara kami yang segera menyusul anda (setelah kematian)?". Beliau bersabda: "Siapa yang paling panjang lengannya diantara kalian". Maka mereka segera mengambil tongkat untuk mengukur panjang lengan mereka. Ternyata Saudah radliallahu 'anha yang paling panjang tangannya diantara mereka. Setelah itu kami mengetahui bahwa yang dimaksud dengan panjang lengan adalah yang paling gemar bershadaqah, dan ternyata Saudah radliallahu 'anha yang lebih dahulu menyusul kematian Beliau, dan dia juga paling gemar bershedeqah".

bukhari:1331

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami ['Amru bin DInar] aku mendengarnya darinya dua kali, berkata telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muhammad] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abi Rafi'] berkata aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku beserta Az Zubair dan Al Miqdad bin Al Aswad". Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di taman Khokh karena disana ada seorang wanita berkendara yang dia membawa surat. Maka ambillah surat itu darinya". Lalu kami berangkat hingga ketika tiba di taman, kami mendapatkan wanita itu, kami berkata kepadanya: "Keluarkanlah surat?" Wanita itu berkata: "Tidak ada surat padaku ". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat dari dalam sanggul rambutnya ". Lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu yang ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Abi Balta'ah yang ditujukan kepada orang-orang musyrikin dari penduduk Makkah dimana dia mengabarkan tentang rencana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Hathib, apa yang kamu lakukan ini?" Hathib berkata: "Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sesungguhnya aku adalah seorang yang terikat perjanjian dengan Quraisy sedang aku bukan bagian keluarga dari mereka. Sementara orang-orang yang bersama Tuan dari kalangan Muhajirin, mereka memiliki kerabat dari Makkah dimana keluarga mereka akan melindungi diri dan harta mereka dan aku ingin ketika aku sudah tidak memiliki nasab keturunan di tengah-tengah mereka ada yang aku jadikan dari mereka orang yang akan melindungi kerabatku. Tidaklah aku melakukan ini karena kufur dan tidak juga irtidad (berbalik meninggalkan Islam) dan juga bukan karena ridha dengan kekafiran setelah aku menerima Islam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia sudah berkata benar kepada kalian". Lalu 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal batang leher munafiq ini". Beliau berkata: "Sungguh dia adalah termasuk orang yang ikut perang Badar. Tahukah kamu, bahwa Allah sudah membebaskan para pejuang perang Badar, dimana Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". Sufyan berkata: "Dari mana sanad-sanad ini? (Sufyan kagum dengan urutan sanad dan orang-orangnya yang sangat gamblang disebutkan).

bukhari:2785

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab ath-Tha'iy] telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdur Rahman,] salah seorang yang mengutamakan 'Utsman dari 'Ali) dia berkata kepada Ibnu 'Athiyah, salah seorang yang lebih mengutamakan 'Ali dari pada 'Utsman); "Sungguh aku adalah orang yang paling tahu tentang keberanian [sahabatmu] (maksudnya "Ali) dalam masalah (pertumpahan) darah, aku mendengar dia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku bersama Az Zubair lalu Beliau berkata; "Datangilah Raudhah -dalam redaksi lain Raudhah Khah-- dan temuilah di sana seorang wanita yang membawa surat yang diberikan oleh Hathib". Maka kami datangi lokasi Raudhah yang dimaksud lalu kami katakan; "Mana surat itu?". Wanita itu berkata: "Aku tidak bawa surat". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat itu dari dalam tali ikat pinggangnya -dalam redaksi lain dalam sanggulnya--lalu surat itu dibawa ke hadapan Hathib. Hathib berkata: "Jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sungguh aku melakukan ini bukan karena kufur. Bahkan tidak bertambah sikapku terhadap Islam selain kecintaan. Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun dari sahabat Baginda melainkan mempunyai pembela di Makkah yang membela keluarga dan hartanya, sedangkan aku tidak memiliki seorangpun pembela. Maka itu aku ingin mengambil seseorang dari mereka sebagai pembela (diriku). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membenarkan (menerima) alasan yang disampaikannya. Lalu 'Umar berkata: "Biarkan aku untuk memenggal batang leher orang ini karena dia telah berbuat nifaq (munafiq) ". Maka Beliau berkata: "Apakah kamu tidak tahu barangkali Allah telah melihat pejuang perang Badar, dan Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". (Abu 'Abdur Rahman) berkata: "Itulah yang menjadikannya berani".

bukhari:2851

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Tatkala turun ayat: Dan peringatkanlah keluargamu yang terdekat, (As Syu'ara: 214). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik ke Shofa dan berteriak memanggil-manggil; 'Wahai bani Fihr, wahai Bani 'Adi dari keturunan Quraisy! Hingga orang-orang pun berkumpul dan apabila ada di antara mereka yang tidak bisa hadir, mereka mengutus utusan untuk menghadirinya. Demikian juga Abu Jahal dan orang-orang Quraisy pun berdatangan. Beliau bersabda: 'Apa pendapat kalian jika kuberitahukan kepada kalian bahwa pasukan berkuda dari musuh di balik lembah ini akan menyerang kalian apakah kalian akan membenarkanku (mempercayaiku)? Mereka menjawab: Tentu, karena kamu tidak pernah berdusta. Lalu beliau berkata: 'Sesungguhnya aku memperingatkan kalian akan adzab yang berat. Maka Abu Lahab berkata: 'Apakah untuk ini engkau mengumpulkan kami?! Celakalah kamu! ia berkata: Maka Allah azza wa jalla menurunkan "Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa." (QS. Al Lahab: 1).

bukhari:4397

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khazim] Telah menceritakan kepada kami [Al 'A'Masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik ke Shofa dan berkata: Wahai orang-orang! Lalu orang-orang Quraisy pun berkumpul mendekati beliau. Mereka bertanya: Ada apa? Beliau menjawab: 'Apa pendapat kalian jika aku memberitahu kalian bahwa ada musuh yang akan menyerang kalian dipagi hari atau di sore hari, apakah kalian akan membenarkanku (mempercayaiku)? Mereka menjawab: Tentu. Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya aku memperingatkan kalian tentang adzab yang berat di hadapan kalian. Maka Abu Lahab berkata: Apakah untuk ini engkau mengumpulkan kami?! Celakalah kamu! Maka Allah azza wa jalla menurunkan "Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa." (QS. Al Lahab: 1).

bukhari:4427

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Ali] bahwa ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] sekretaris Ali, berkata, Aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata; Aku, Zubair dan Miqdad pernah diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan bersabda: "Berangkatlah kalian hingga kalian tiba di Raudlah Khakh, sebab di tempat itu ada seorang wanita yang membawa surat, dan ambillah surat itu darinya." Setelah itu, kami pun segera pergi dengan memacu kuda berlari kencang hingga kami sampai di Ar Raudlah, dan ternyata kami pun mendapati seorang wanita yang dimaksud. Kami berkata, "Tolong keluarkan surat itu." Wanita itu menjawab, "Aku tidak membawa surat?" kami katakan, "Kamu keluarkan kitab itu, ataukah kami benar-benar akan melucuti pakaianmu." Akhirnya wanita itu pun mengeluarkan surat dari jalinan rambutnya. Dan kami segera membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Balta'ah dan akan disampaikan kepada orang-orang musyrik yang bertempat tingga di Makkah. Ia mengabarkan tentang beberapa agenda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa-apaan ini wahai Hathib?" Hathib berkata, "Janganlah Anda terburu-buru dalam memberikan putusan atasku wahai Rasulullah. Aku adalah seorang yang berkebangsaan Quraisy, namun aku bukanlah bagian dari diri mereka. Orang-orang yang bersama Anda dari kalangan Muhajirin sesungguhnya memiliki kerabat yang dapat memberikan pengamanan untuk keluarga dan juga harta mereka di Makkah. Karena itulah aku ingin ketika aku tidak lagi memiliki pertalian nasab terhadap mereka untuk berbuat sesuatu yang dengannya mereka mau turut menjaga kerabatku. Tidaklah aku melakukannya karena kekufuran atau lantaran murtad dari agamaku." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, ia telah berkata jujur pada kalian." Tiba-tiba Umar berkata, "Izinkanlah aku untuk menebas lehernya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia turut dalam peperangan Badar. Apa alasanmu, bukankah Allah telah memberikan kekhususan terhadap Ahlu Badar seraya berfirman: 'Beramallah kalian, sesuka kalian. Sesungguhnya, Aku telah mengampuni kalian.'" Amru berkata; Terkait denga peristiwa ini, maka turun pulalah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Aku tidak tahu, apakah itu adalah ayat yang tercantum di dalam hadis, ataukah ungkapannya Amru. Ali menceritakan kepada kami; Ia berkata; Pernah diceritakan kepada Sufyan bahwa, dalam persoalan ini turunlah ayat: "Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Maka Sufyan berkata, "Hal ini terkait dengan peristiwa itu. Aku menghafalnya dari Amru dan aku tidaklah meninggalkan satu huruf pun darinya. Dan aku belum pernah melihat orang yang menghafalnya selain aku."

bukhari:4511

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika turunnya ayat: "WA ANDZIR 'ASYIIRATAKAL AQRABIIN WA RAHBATHAKA MINHUMUL MUKHLASHIIN." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hingga naik ke atas bukit Shafa dan menyerukan: "Wahai sekalian manusia." Orang-orang Quraisy pun bertanya, "Siapakah orang ini?" akhirnya mereka pun berkumpul kepada beliau. Beliau bersabda: "Bagaimana pendapat kalian, jika aku mengabarkan bahwa di balik bukit ada pasukan berkuda akan segera keluar (menerkam), apakah kalain akan membenarkanku?" Mereka menjawab, "Ya, kami belum pernah mendengar bahwa kamu berdusta." Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan bagi kalian bahwa di hadapanku ada adzab yang sangat pedih." Maka Abu Lahab pun berkata, "Celaka kamu wahai Muhammad. Apakah hanya lantaran ini kamu mengumpulkan kami?" Setelah itu, ia langsung beranjak, dan turunlah firman Allah, "TABBAT YADAA ABIY LAHABIW WATAB." Hari itu, Al A'masy membacanya: "WA QAD TABBAT (sungguh, ia memang telah celaka)."

bukhari:4589

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Bathha`, kemudian beliau naik ke bukit seraya berseru, "Wahai sekalian manusia." Maka orang-orang Quraisy pun berkumpul. Kemudian beliau bertanya, "Bagaimana, sekiranya aku mengabarkan kepada kalian, bahwa musuh (di balik bukit ini) akan segera menyergap kalian, apakah kalian akan membenarkanku?" mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan bagi kalian. Sesungguhnya di hadapanku akan ada adzab yang pedih." Akhirnya Abu Lahab pun berkata, "Apakah hanya karena itu kamu mengumpulkan kami? Sungguh kecelakanlah bagimu." Maka Allah menurunkan firman-Nya: "TABBAT YADAA ABII LAHAB.." Hingga akhir ayat.

bukhari:4590

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Abu Lahab berkata, "Celaka kamu wahai (Muhammad), apakah hanya lantaran ini kamu mengumpulkan kami." Maka turunlah ayat: "TABBAT YADAA ABII LAHAB.." Hingga akhir ayat.

bukhari:4591

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Abu Khalid] dari [Hajjaj] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak apa-apa menukar satu binatang dengan dua binatang secara kontan, dan makruh jika dengan sistem tempo."

ibnu-majah:2262

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Tatakala turun ayat: '(Berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang terdekat yaitu kaum kerabatmu yang benar-benar ikhlas) ' (Qs. Asy Syu'ara`: 214). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan menaiki Bukit Soffa lalu berteriak seolah-olah memanggil: 'Wahai para sahabatku'. Sebagian mereka tertanya-tanya siapakah yang berteriak. Sebagian mereka menjawab, 'Muhammad'. Maka mereka pun mulai berkumpul ke arah beliau. Lalu Beliau pun bersabda: "Wahai Bani Fulan! Bani Fulan! Bani Fulan! Wahai Bani Abdul Manaf! Wahai Bani Abdul Muththalib! ' Maka mereka semua pun menghampiri beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudan bersabda: "Apakah pendapat kamu seandainya aku kabarkan kepada kamu bahwa satu pasukan tentera berkuda akan keluar melalui kaki bukit ini untuk menyerang kamu. Apakah kamu akan mempercayaiku? ' Mereka menjawab, 'Kami tidak pernah mendapati kamu berdusta'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: 'Sesungguhnya aku membawa berita ancaman kepadamu tentang azab yang pedih'." Ibnu Abbas berkata, "Abu Lahab mencela, 'Celaka kamu! Apakah kamu minta kami berkumpul hanya untuk mendengar perkara ini (yaitu memberitahu berita ancaman azab).' Lantas Abu Lahab berlalu pergi. Maka turunlah surat: '(Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sesungguhnya dia akan celaka) ' Demikianlah al-A'masy membaca hingga akhir surat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini. Dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik ke atas Shafa pada suatu hari seraya berkata, 'Wahai sahabat-sahabatku', sebagaimana hadits Abu Usamah, dan dia tidak menyebutkan turunya ayat, '(Berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang terdekat)."

muslim:307

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa seorang laki-laki dari Bani Laits memberitahukan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri telah meriwayatkan hadits ini (melarang seseorang menjual perak dengan perak) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang terdapat dalam riwayatnya Qutaibah. Setelah itu Abdullah dan Nafi' pergi bersamanya. Dan dalam hadits Ibnu Rumh, Nafi' berkata, "Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan melarang jual beli emas dengan emas kecuali jika sama berat?" Lantas Abu Sa'id menunjuk kedua mata dan telinganya dengan jari-jarinya sambil berkata, "Sungguh, mataku telah melihat dan telingaku juga mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian jual beli emas dengan emas atau perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan janganlah kalian melebihkan antara satu dengan yang lain. Dan jangan pula salah seorang dari kalian melakukan transaksi sedangkan yang lain tidak ada di tempat, kecuali jika dengan tunai." Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yaitu Ibnu Hazim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) [Muhammad Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] semuanya dari [Nafi'] seperti haditsnya [Laits] dari [Nafi'] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2965

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, jewawut ditukar dengan jewawut, kurma ditukar dengan kurma, garam ditukar dengan garam, (tidak mengapa) jika sama takarannya dan langsung serah terima (tunai). Barangsiapa melebihkan atau lebih, maka ia telah melakukan praktek riba, baik yang mengambil atau yang memberi." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman Ar Raba'i] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas ditukar dengan emas (tidak mengapa) jika sama takarannya …", kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas."

muslim:2971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Washil bin Abdul A'la] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Ayahnya] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jewawut dengan gandum, garam dengan garam harus sebanding dan tunai. Dan barangsiapa melebihkan, maka dia telah melakukan praktek riba kecuali jika berbeda jenisnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Fudlail bin Ghazwan] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan "Tunai."

muslim:2972

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Abu Minhal] dia berkata, "Syarik telah menjual perak kepadaku dengan penundaan bayarannya sampai musim haji tiba, kemudian dia memberitahukan kepadaku, lalu sayapun berkata kepadanya, "Ini adalah perkara yang tidak benar." Dia menjawab, "Saya telah menjualnya di pasar, namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya." Akhirnya saya pergi menemui [Al Barra bin 'Azib] dan menanyakannya, dia lantas menjawab, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, kami biasa melakukan praktek jual beli seperti itu, lalu beliau bersabda: "Jika itu dilakukan dengan tunai maka tidak mengapa, tetapi jika dengan penundaan maka itu adalah riba." Coba kamu datangi [Zaid bin Arqam], karena dia lebih besar usaha dagangnya daripadaku. Lantas saya mendatanginya dan menanyakan hal yang serupa, dan dia juga menjawab seperti itu."

muslim:2975

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awwam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menukar perak dengan perak, emas dengan emas kecuali jika takarannya sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sekehendak kami, dan membeli emas dengan perak sekehendak kami." Seorang laki-laki bertanya kepadanya, "Apakah dengan serah terima secara tunai?" dia menjawab, "Seperti itulah saya mendengarnya." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Yahya bin Abu Ishaq] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakrah] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Bakrah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami seperti itu."

muslim:2977

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Usamah bin Zaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dikatakan riba jika pembayarannya secara langsung (tunai)."

muslim:2992

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir] dari [Ruzaiq bin Hayyan] dari [Muslim bin Qaradlah] dari ['Auf bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendo'akan kalian dan kalian mendo'akan mereka. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?" maka beliau bersabda: "Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka."

muslim:3447

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan Abu Ahmad]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa As Sinani]; Telah mengabarkan kepada kami [Thalhah bin Yahya bin Thalhah] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di antara kalian yang lebih dahulu bertemu denganku di hari kiamat kelak adalah yang paling panjang Iangannya. Aisyah berkata; "Lalu mereka, para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mungukur tangan siapakah yang paling panjang." Aisyah berkata; "Ternyata setelah di ukur-ukur Zainablah yang paling panjang di antara kami, karena ia sering beramal dan bersedekah dengan tangannya."

muslim:4490

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul di samping beliau, lalu mereka berkata; "Manakah di antara kita yang paling cepat menyusulmu?" Maka beliau bersabda: 'Yang paling panjang tangannya di antara kalian.' Maka mereka mengambil bambu dan segera mengukurnya. Ternyata di kemudian hari Saudah adalah yang paling cepat menyusul beliau. Maka mereka sadar bahwa maksud beliau yang paling panjang tangannya adalah yang paling banyak bersedekah.

nasai:2494

Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [ayahnya] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, garam dengan garam dengan serah terima secara langsung, barang siapa menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba kecuali yang berbeda warnanya."

nasai:4483

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin 'Alqamah] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Yasar] dan [Abdullah bin Atik], mereka mengatakan; sementara di dalam rumah terdapat 'Ubadah bin Ash Shamit dan Mu'awiyah, kemudian ['Ubadah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, dan kurma dengan kurma. Salah seorang dari mereka berdua berkata; dan garam dengan garam, sedangkan yang lain tidak mengatakan hal tersebut. Kecuali secara sama-sama, semisal dengan yang semisal. Salah seorang diantara mereka berdua mengatakan; Barang siapa menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba. Dan yang lainnya tidak mengatakannya. Dan beliau memerintahkan agar kami menjual emas dengan perak, dan perak dengan emas, gandum dengan jewawut dan jewawut dengan gandum, dengan serah terima secara langsung bagaimanapun yang kami kehendaki. Kemudian hadits ini sampai kepada Mu'awiyah, kemudian ia berdiri dan berkata; bagaimana keadaan orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami telah menemani beliau dan belum mendengarnya dari beliau. Kemudian hal tersebut sampai kepada Ubadah bin Ash Shamit, lalu ia berdiri dan mengulangi hadits tersebut. Kemudian berkata; sungguh kami akan ceritakan apa yang telah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam walaupun Mu'awiyah tidak menyukainya. Qatadah menyelisinya, ia meriwayatkannya dari Muslim bin Yasar dari Abu Al Asy'ats dari Ubadah.

nasai:4486

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Amr] dari [Abu Al Minhal], ia berkata; Syarik menjualkan perak untukku dengan tidak tunai, kemudian ia datang dan mengabarkan kepadaku, maka saya katakan; ini tidak boleh. Lalu ia berkata; cukup, demi Allah, saya telah menjualnya di pasar dan tidak ada seorang seorangpun yang mencelaku. Kemudian saya datang kepada [Al Barra` bin 'Azib] dan bertanya kepadanya, lalu ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami di Madinah dan kami sedang berjual beli seperti ini, kemudian beliau bersabda: "Selama serah terima secara langsung maka tidak mengapa, dan yang tidak tunai maka itu Adalah riba." Kemudian ia berkata kepadaku; datanglah kepada [Zaid bin Arqam]. Kemudian saya datang kepada dan bertanya kepadanya, lalu ia mengatakan seperti itu.

nasai:4499

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] serta ['Amir bin Mush'ab] bahwa mereka telah mendengar [Abu Al Minhal] berkata; saya mendengar [Al Bara` bin 'Azib] dan [Zaid bin Arqam] berkata; dahulu kami adalah pedagang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai barter, lalu beliau bersabda: "Apabila serah terima secara langsung maka tidak mengapa dan apabila tidak tunai maka tidak boleh."

nasai:4500

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al Hajjaj] ia adalah Ibnu Arthah dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hewan dua ekor dengan satu ekor tidak sah jika secara tunda (tempo) dan tidak apa-apa jika langsug serah terima." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1159

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang budak datang melakukan janji setia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhijrah namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa ia adalah seorang budak. Lalu tuannya datang mencarinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." Lalu beliau membelinya dengan dua budak hitam kemudian setelah itu beliau tidak pernah menerima janji setia lagi terhadap seorang pun hingga beliau ditanya tentang apakah ia seorang budak. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa tidak apa-apa membeli seorang budak dengan dua budak secara tunai (serah terima) namun mereka berselisih pendapat bagaimana jika secara tunda (tempo).

tirmidzi:1160

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Nafi'] ia berkata; Aku dan Ibnu Umar pergi menemui [Abu Sa'id] lalu ia bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, (ia mengaku;) kedua telingaku ini benar-benar mendengar Beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjualnya secara tempo)." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, Al Bara`, Zaid bin Arqam, Fadhalah bin Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu Umar, Abu Ad Darda` dan Bilal. Ia mengatakan; Dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang riba adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, kecuali apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membolehkan menjual emas dengan emas secara dilebihkan dan perak dengan perak secara dilebihkan jika hal itu dilakukan secara tunai. Ia juga berkata; Sesungguhnya riba hanya ada pada nasiah saja (penukaran satu jenis secara tempo). Begitu pula dari hadits ini yang diriwayatkan dari sebagian sahabatnya, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia merujuk (meralat) kembali perkataanya ketika Abu Sa'id Al Hudri menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Pendapat pertama adalah lebih shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa ia mengatakan; Tidak ada perselisihan dalam masalah pertukaran (emas dengan perak dan jenis lainnya).

tirmidzi:1162

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatstsan] bahwa ia berkata; aku menghadap sambil berkata; siapa yang hendak menukar (emas) dengan dirham (mata uang perak), Maka Thalhah bin Ubaidullah, yang sedang berada di sebelah [Umar bin Al Khaththab] berkata; Tunjukan emasmu kepada kami, kemudian datanglah kepada kami jika pelayan kami telah datang, maka kami akan memberikan kepadamu mata uangnya (dirham). Maka Umar berkata; sekali kali tidak, demi Allah, apakah kamu benar-benar memberikan mata uang itu kepadanya atau mengembalikan emas itu kepadanya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Mata uang dengan emas adalah riba kecuali tunai serah terimanya, burr (gandum) dengan burr (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya dan kurma dengan kurma adalah riba kecuali tunai sarah terimanya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Makna sabdanya: "Kecuali ini dan ini." Adalah secara tunai serah terimanya.

tirmidzi:1164

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Sulaim]; dia berkata; Aku memasuki Makkah kemudian aku menemui ['Atha bin Abu Rabbah]. Maka aku berkata kepadanya, "Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya penduduk Bashrah memperbincangkan masalah Qadar." Lalu Atha' berkata, "Wahai anakku, apakah kamu membaca Al Qur'an?" Aku menjawab, "Ya" 'Atha` melanjutkan, "Bacalah surat Az-Zukhruf." Abdul Wahid berkata; Maka aku pun membaca, "HAA MIIM WAL KITAABIL MUBIIN, INNAA JA'ALNAAHU QUR'AANAN 'AROBIYYAN LA'ALLAKUM TA'QILUUN, WA INNAHU FII UMMIL KITAABI LADAINAA LA'ALIYYUN HAKIIM (HAA MIIM, Demi Kitab (Al Qur'an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami-nya. Dan sesungguhnya Al Qur'an itu dalam induk Al Kitab (Lauhul Mahfudz) di sisi kami, adalah benar benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah)." Kemudian Atha' bertanya, " Apakah kamu tahu apa maksudnya Ummul Kitab?" aku menjawab, "Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Atha' berkata, "Susungguhnya Ummul Kitab adalah kitab yang ditulis oleh Allah sebelum menciptakan langit dan bumi di dalamnya terdapat ayat yang menyatakan bahwa Fir'aun termasuk penghuni neraka, dan di dalamnya terdapat ayat, 'TABBAT YADAA ABII LAHABIW WATAB (Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa).'" Atha' berkata lagi; Aku bertemu dengan [Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamith] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tanyakan kepadanya tentang, "Wasiat apakah yang di wasiatkan bapakmu pada saat saat wafat?" Dia menjawab; [Bapakku] pernah memanggilku kemudian dia berkata kepadaku, "Wahai anakku, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah sesungguhnya kamu tidak akan sekali kali bertakwa kepada Allah sehingga kamu beriman kepada Allah dan beriman kepada adanya takdir seluruhnya yang baik maupun yang buruk, jika kamu meninggal tidak berada di atas keimanan ini maka kamu akan masuk neraka, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah Al Qalam kemudian Allah berfirman: 'Tulislah' Maka Al Qalam bertanya, 'Apa yang aku tulis? ' Lalu Allah berfirman: 'Tulislah takdir yang telah terjadi dan yang akan terjadi sepanjang masa.'" Abu Isa berkata; Hadits ini adalah gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2081